SALAH satu ‘peristiwa politik’ menarik di awal pekan ini, 27 April 2015, pastilah ‘curahan hati’ Presiden Jokowi yang disampaikan pada silaturahmi dengan pers nasional di Auditorium TVRI Pusat di Senayan, Jakarta. Dengan intonasi suara yang rendah, Presiden mengaku mengetahui bahwa popularitasnya menurun. “Banyak yang menyampaikan ke saya, bapak popularitasnya turun,” demikian pers mengutip penuturan Jokowi. “Tentu saja hasil yang diinginkan masyarakat belum bisa langsung, perlu waktu. Memang desain kebijakan kita memang menyakitkan di depan…. Tapi, lihat tiga-empat-lima tahun ke depan…”
Dari sejumlah hasil survei maupun kritik pengamat sosial-politik, terlihat pemerintahan Jokowi-JK merosot popularitasnya karena sejumlah ketidakberhasilan dalam penanganan bidang hukum, politik maupun ekonomi. Dalam penanganan konflik KPK-Polri, tercipta hasil akhir KPK yang porak poranda dan mungkin tinggal menunggu waktu untuk tamat sebagaimana patron nasib semua gerakan pemberantasan korupsi sepanjang Indonesia merdeka. Dalam kehidupan politik, kepartaian yang memang sudah buruk, makin kacau balau dengan terjadinya sejumlah konflik internal partai (PPP dan Partai Golkar) yang diwarnai intervensi kekuasaan.

Dan, tak kalah penting, hingga sejauh ini rezim tak berhasil dalam penanganan bidang ekonomi. Kebijakannya menaikkan harga BBM –yang bagi banyak pihak terasa dilakukan dengan cara akal-akalan menaik-turunkan harga berulang-ulang– telah mendongkrak naik harga berbagai kebutuhan pokok masyarakat serta biaya transportasi. Setiap kali harga BBM dinaikkan, semua harga ikut naik. Namun ketika harga BBM diturunkan, harga-harga itu tak pernah ikut turun. Bahwa itu semua menyakitkan, memang benar. Rakyat Indonesia sudah berpengalaman mengalami hal-hal menyakitkan pada setiap peralihan rezim pemerintahan. Sakit di depan sejak awal, dan besar kemungkinannya, bisa sakit sampai akhir.
Duplikasi Soekarno. TETAPI di balik itu semua, terdapat pula fenomena menarik yang perlu dicermati dan diikuti jalannya lebih lanjut. Dalam enam bulan pertama masa kepresidenannya –dan berpuncak pada arena Peringatan 60 Tahun KAA April 2015– terkesan betapa Presiden Joko Widodo telah menjelma secara utuh dalam citra sebagai duplikasi Soekarno. Begitu banyak terminologi dan retorika Soekarno kembali digunakan, meski belum bisa diukur sejauh mana kedalaman esensinya. Namun, pada sisi lain, sangat jelas Jokowi jauh dari memiliki model kekuasaan nyaris mutlak seperti yang dimiliki Soekarno 1960-1965. Kenyataannya, dalam enam bulan ini, proses konsolidasi minimal kekuasaan Presiden baru itu masih sangat tertinggal, untuk tidak menyebutnya masih terombang-ambing bagai sabut di tengah gelombang politik Indonesia.
Akankah tiga, empat atau lima tahun ke depan, bersama Jokowi terjadi sejumlah keajaiban melalui retorika-retorika tahun 1960-an ala Soekarno?
Dalam catatan sejarah, penggalan masa menjelang akhir kekuasaan Soekarno tahun 1960-1965, adalah masa gegap-gempita politik, namun minus keberhasilan ekonomi. Soekarno mengatakan, bangsa Indonesia adalah bangsa yang masih sedang berjuang, masih melanjutkan revolusi. “Bagi suatu bangsa yang sedang berjuang, tidak ada ujung dari perjalanan. Apabila telah selesai satu konfrontasi, konfrontasi lain menggedor kami. Kalau bukan konfrontasi yang berasal dari luar atau masalah-masalah pembangunan, tentu konfrontasi yang timbul di dalam negeri. Suatu revolusi tak ubahnya suatu rantai yang panjang, yang menghubungkan penjebolan yang satu kepada penjebolan yang lain. Hari demi hari selama dua puluh tahun ini aku mengayunkan pedang ke sekelilingku untuk mempertahankan diri. Ini bukan zaman yang biasa. Dan aku pun bukanlah orang yang biasa. Aku masih tetap memimpin suatu revolusi…..” (Soekarno dalam otobiografinya seperti dituturkannya kepada Cindy Adams, 1965).
Untuk menjalani revolusi nan tak kunjung selesai itu, khususnya pada periode 1960-1965, Soekarno membekali diri dengan sejumlah konsep retoris. Ia memperkenalkan Pantja Azimat Revolusi. Konsep Nasakom (Nasional-Agama-Komunis) menjadi azimat pertama, di atas azimat kedua Pancasila. Azimat ketiga adalah Manipol USDEK. Sedang azimat keempat adalah konsep Trisakti, yang diikuti konsep Berdikari sebagai azimat kelima. Azimat-azimat ini ‘ditemukan’ dalam waktu berbeda-beda oleh Soekarno sepanjang lima tahun masa puncak kekuasaannya antara tahun 1960-1965 setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Konsep Trisakti, diperkenalkan Presiden Soekarno dalam Pidato 17 Agustus 1963. Terdiri dari 3 ‘butir sakti’: Kesatu, berdaulat secara politik; Kedua, mandiri secara ekonomi; dan Ketiga, berkepribadian secara sosial-budaya.
Azimat ketiga Manipol USDEK tercetus tahun 1959 setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Manipol adalah akronim Manifesto Politik. Sementara USDEK adalah penyingkatan dari UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian Indonesia. Soekarno memang gemar menciptakan berbagai akronim. Manipol USDEK menjadi materi utama indoktrinasi politik masa Soekarno, sepanjang tahun 1960 sampai 1965. Termasuk dalam Tubapin, Tujuh Bahan Pokok Indoktrinasi. Mereka yang menolak Panca Azimat, dan ‘bebal’ terhadap Tubapin, apalagi anti Nasakom dan spesifik anti Komunis, dikategorikan sebagai musuh revolusi. Sedang azimat kelima adalah konsep Berdikari (Berdiri di Atas Kaki Sendiri). Dalam praktek politik-ekonomi masa Soekarno, konsep Berdikari lebih berkonotasi anti asing –dengan negara-negara komunis sebagai pengecualian– daripada makna kemandirian yang sejalan dengan politik bebas aktif sesuai jiwa pembukaan UUD 1945. Begitu pula pengertian kepribadian Indonesia, selalu dipertentangkan Soekarno dengan pengaruh budaya Barat (Baca juga, https://socio-politica.com/2014/05/06/mengejar-mandat-langit-kisah-joko-widodo/)
TATKALA tampil dalam kancah Pemilihan Presiden 2014 dan memenangkannya, Joko Widodo banyak meminjam dari Soekarno berbagai idiom yang telah berusia setengah abad. Mulai dari terminologi revolusi sampai Trisakti. Dalam Nawacita –yang berarti sembilan cita atau tujuan– yang diluncurkan Jokowi-JK, pada butir kedelapan dinyatakan “Kami akan melakukan revolusi karakter bangsa, melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan.” Butir ini kerap disebut sebagai revolusi mental. Penamaan Nawacita, mengintakan kepada pidato pertanggungjawaban Presiden di depan Sidang MPRS tahun 1966, yang menguraikan 9 pencapaiannya selama memimpin Indonesia dengan penamaan Nawaksara –sembilan aksara. Oleh cendekiawan 1966, Nawaksara tersebut dianggap sebagai Nawasengsara.
Secara dialektis terminologi revolusi mental punya cerita khusus. Muncul dalam percakapan Soekarno dan Mohammad Hatta di awal masa pendudukan Jepang, saat akan mengambil keputusan apakah memilih menjalankan taktik kolaborasi dengan Jepang atau tidak. Terpicu oleh ucapan Hatta bahwa bangsa Asia tidak lagi lebih rendah dari orang Barat. “Kalau rakyat kita betul-betul digencet, maka akan datanglah revolusi mental. Setelah itu, revolusi fisik.” Tentang momen ini Soekarno bercerita, “Aku duduk. Melalui lobang sandal aku mengelupas kuku jari kakiku, suatu tanda yang pasti bahwa pikiranku gelisah. Tanpa kusadari aku mengelupas kuku ibu jariku terlalu dalam hingga berdarah.” Lalu Soekarno berkata “Kita harus melancarkan gerakan kebangsaan.”
Kelak di belakang hari, sampai tahun 1965, adalah Soekarno yang begitu banyak menggunakan jargon revolusi, namun tanpa kejelasan kapan revolusi itu mampu diselesaikan. Kata revolusi lalu menjadi demikian absurd, dan samasekali tidak dalam pengertian gerakan kebangsaan, sehingga membingungkan sebagian terbesar rakyat. Bahkan dalam keadaan tertentu berkonotasi teror tatkala Soekarno dan kekuatan politik kiri dalam struktur Nasakom banyak menggunakannya dalam padanan kata “kontra revolusi” bagi mereka yang tak sependapat dengan sepak terjang politik Soekarno maupun yang bersikap anti komunis.
Sesungguhnya bagi Soekarno, konsep Trisakti memiliki pengertian yang tak terlepas dari Panca Azimat. Sedangkan, Panca Azimat itu dengan segala muatannya tak bisa tidak adalah konsep kiri yang kala itu pemahamannya berkaitan erat dengan sosialisme yang komunistis. (Berlanjut ke Bagian 2 – socio-politica.com)