Kerisauan Tentang Persatuan dan Keberagaman

BELAKANGAN ini, keberagaman yang dari waktu ke waktu memang merupakan realita sosial dan budaya Indonesia, kembali dibicarakan intens, dalam porsi tinggi dan seringkali dengan tensi tinggi. Khususnya saat ada peristiwa politik –yang beberapa di antaranya sebenarnya adalah peristiwa pelaksanaan demokrasi– semisal Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden serta Pemilihan Kepala Daerah. Paling sengit dan termasuk cukup aktual dari segi waktu adalah di seputar Pilkada DKI. Calon petahana, Ahok Basuki Tjahaja Purnama, sempat melontarkan kata-kata yang dianggap berkategori menista agama. Berakhir di Pengadilan dengan sebuah vonis hukuman penjara.

Usai Pilkada maupun usai proses peradilan Ahok, perang kata yang sarat dengan retorika berbau SARA dan penajaman keberagaman di berbagai media, terutama di media sosial online, tak ikut berakhir. Tetap berlanjut. Banyak yang tak berhasil move on, di sisi mana pun. Saling lontar ujaran kebencian tetap bertebaran membuat ruang sosial pengap. Pemerintah –tepatnya beberapa unsur dalam kekuasaan, terutama pihak kepolisian– banyak dikecam karena melakukan perpihakan kepada non Islam. Sebaliknya, tak sedikit yang melontarkan tuduhan bahwa lembaga judikatif tunduk kepada tekanan mayoritas masyarakat Islam.

KERETA KENCANA DI ISTANA, 17 AGUSTUS 2017. “Kehadiran kereta kencana misalnya, mengingatkan kepada masa kejayaan kaum feodal masa lampau.” (Foto Republika)

Di tengah-tengah perang kata yang sebenarnya bersumber dan tak lebih tak kurang merupakan bagian pertarungan kepentingan politik itu, ada sebagian orang yang kemudian melontarkan pernyataan bahwa keberagaman Indonesia sedang terancam. Sepertinya, terutama yang dimaksud sedang terancam adalah mereka yang berada dalam kompleks minoritas berdasar agama dan etnis –yang merupakan bagian dalam fakta keberagaman Indonesia. Pengutaraan keterancaman keberagaman tersebut tidak bisa tidak menjadi suatu penempatan posisi antitesa terhadap apa yang diidentifikasi sebagai kelompok masyarakat yang bersandar kepada ajaran agama mayoritas. Belum bisa diukur sebenarnya, berapa besar ancaman itu. Penyimpulan tak cukup bila semata-mata berdasarkan lontaran retorika dalam polemik yang terjadi di media sosial maupun di media mainstream. Bahkan tidak juga dengan adanya aksi-aksi damai 411 dan seterusnya.

Jangan-jangan situasi dramatis itu tercipta justru oleh sikap dan ucapan-ucapan para petinggi negara sendiri, yang menurut beberapa ahli dan akademisi, terlihat sedikit panik. Lalu ada sebagian orang sibuk dengan berbagai kegiatan yang menonjolkan keberagaman Indonesia. Sayangnya sebagian seakan-akan terperangkap menampilkan sikap keberagaman sekedar untuk keberagaman. Banyak lupanya tentang betapa pentingnya aspek persatuan di tengah realita keberagaman.

Sepertinya, lingkungan Istana tak menjadi pengecualian. Penonjolan keberagaman masuk ke dalam jantung acara kenegaraan pada hari-hari sekitar 17 Agustus 2017. Antara lain, berupa kehadiran para undangan dengan ‘keharusan’ menggunakan pakaian tradisional daerah yang beragam-ragam, dari Aceh sampai Papua. Di satu sisi menunjukkan kekayaan budaya dan cara berpakaian Nusantara, tapi pada sisi lain, menimbulkan juga beberapa tanda tanya.

Kehadiran suasana tradisional dalam segi tertentu tanpa sengaja juga bisa menghadirkan suasana feodalistik. Dimulai dengan sekedar berselancar dalam romantika masa feodalistik untuk akhirnya menjadi pola perilaku kekuasaan feodalistik. Kehadiran kereta kencana misalnya, mengingatkan kepada masa kejayaan kaum feodal masa lampau.

Suatu waktu soal-soal kebudayaan dan masalah feodalistik ini perlu juga dibahas lanjut. Dalam penjelasan UUD 1945 –yang sudah dihapuskan dalam rangkaian amandemen pasca Soeharto– kebudayaan disebutkan sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya. Diingatkan, usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusian bangsa Indonesia.

TERLEPAS dari itu, dalam realita keberagaman atau kemajemukan itu, diakui selalu terselip beberapa faktor desintegritas, yang selama ini diidentifikasi sebagai faktor SARA. Perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan. Sepanjang retorika keberagaman belakangan ini, samar-samar terkesan telah terjadi pendewaan mengenai keberagaman. Sangat terpicu melalui retorika tidak selektif akhir-akhir ini. Saat beberapa tokoh berbicara mengenai keberagaman, bisa terjadi sepuluh kali menyebut keberagaman, tapi belum tentu satu kali pun menyebut persatuan atau tunggal-ika.

Semestinya jangan juga lupa fakta sejarah. Tanpa topangan hasrat bersatu, keberagaman sempat menjadi ladang divide et impera. Pelaku divide et impera, bisa siapa saja. Bukan saja di masa kolonial lampau, oleh kaum kolonial dengan bantuan kaum feodal, tetapi juga di masa kini oleh bangsa sendiri dalam suatu model tirani baru. Dalam konteks ini, kita keberatan terhadap tirani mayoritas, tetapi kita pun tak menginginkan tirani minoritas. Kemajemukan Indonesia adalah realita, tetapi persatuan Indonesia tetap adalah realita ideal. (socio-politica.com)

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s