Tag Archives: terstruktur-sistimatis-massive

The Invisible Hand: Terstruktur, Sistimatis dan Massive (2)

“Tangan sebelah kanan tak mengetahui apa yang dikerjakan tangan sebelah kiri”.

Kemenangan Golkar tahun 1971 ini berada dalam dua sisi, hitam dan putih. Pada sisi putih, kemenangan Golkar merupakan puncak dari terakumulasinya kekecewaan rakyat terhadap perilaku partai yang selama ini cenderung opportunistik. Golkar yang mengajukan gagasan pembaharuan, menarik kaum intelektual dan generasi muda yang menginginkan perubahan dan harapan baru. Sejumlah tokoh yang dihormati, termasuk dari kalangan cendekiawan dan generasi muda yang relatif masih bersih jejak rekamnya, tampil sebagai calon dan umumnya yang ditempatkan pada urutan atas daftar calon di daerah pemilihan kota/kabupaten, berhasil masuk ke DPR melalui pemilihan umum yang semi distrik ini. Tapi pada sisi yang lain terdapat catatan tentang peranan para buldozer, baik itu seorang menteri dalam negeri dan jajarannya, ataukah para Komandan Koramil yang dikerahkan pimpinan ABRI untuk mengarahkan rakyat pedesaan untuk memilih Golkar, maupun organisasi-organisasi massa kepemudaan yang menjalankan kekerasan untuk tujuan yang sama. Seakan-akan Golkar adalah sebuah tubuh dengan sepasang tangan: Tangan sebelah kanan tak tahu apa yang dikerjakan oleh tangan sebelah kiri, dan sebaliknya. Intimidasi untuk memenangkan Golkar tercatat terjadi di beberapa daerah strategis, terutama di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Seorang jurnalis muda, aktivis pergerakan 1966, Hasyrul Moechtar, misalnya melaporkan peranan para buldozer itu di Jawa Barat. Salah satunya adalah organisasi kepemudaan AMS (Angkatan Muda Siliwangi) yang menjadi ujung tombak Golkar di medan laga. Dilaporkan betapa pemuda-pemuda dari Banser (Barisan Ansor Serbaguna) yang merupakan organisasi pemuda di bawah naungan NU menjadi sasaran tindakan kekerasan dari AMS sehingga betul-betul babak belur dan ‘bertekuk lutut’. Protes keras tokoh muda NU Subchan ZE yang vokal, bagai angin lalu. Padahal dalam rangkaian pembasmian massal terhadap pengikut PKI tak lebih dari 6 tahun sebelumnya, pasca Peristiwa 30 September 1965, Banser adalah barisan pemuda yang paling ditakuti.

Pola pemenangan Golkar di balik layar dengan menggunakan buldozer dari kalangan birokrasi, tentara dan organisasi kepemudaan yang agresif, dipraktekkan terus dalam sejumlah pemilihan umum berikutnya di masa Orde Baru. Konotasi buldozer itu sendiri amat lekat kepada pribadi Amirmahmud yang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri selama beberapa periode. Di atas kertas, tanpa menggunakan pola buldozer atau ‘kecurangan’ yang terstruktur, sistimatis dan massive seperti itu, Golkar sebenarnya tetap akan memenangkan pemilu demi pemilu. Namun, karena dalam lingkungan Golkar yang tersusun atas tiga jalur (ABG atau Abri-Birokrasi-Golkar) terjadi semacam rivalitas untuk tercatat sebagai yang paling berjasa, terutama di mata Soeharto, maka tak bisa terhindarkan terjadinya tindakan-tindakan over-acting. Selama rivalitas itu tetap berjalan, maka susu sebelanga dari Golkar akan tetap rusak ternoda oleh nila, yang bukan lagi hanya setitik tetapi bergumpal-gumpal. Proses seperti ini berlangsung terus secara eskalatif dari periode ke periode.

Pada periode Golkar dipimpin Sudharmono SH dan Ir Sarwono Kusumaatmadja (1983-1988) terjadi beberapa situasi khas. Kala itu, hubungan Sudharmono SH selaku Ketua Umum dengan pimpinan jalur A, Pangab Jenderal LB Murdani, ada dalam keadaan kurang nyaman. Jalur A cenderung tak melakukan supportasi kepada Golkar, bahkan berkali-kali LB Murdani yang lebih dikenal sebagai Benny Murdani melontarkan pernyataan yang tidak menguntungkan Golkar. Situasi ini amat berbeda dengan masa sebelumnya di mana ABRI menjadi salah satu penopang utama eksistensi Golkar. Golkar periode 1983-1988 lebih mengandalkan jalur keanggotaan dengan pendaftaran dan pemberian Kartu Anggota Golkar yang di dalamnya tercantum NPAG (Nomor Pokok Anggota Golkar). Bersamaan dengan itu diintrodusir karakterdes yang merupakan program pembentukan kader penggerak teritorial tingkat desa yang dengan giat dijalankan sekitar tiga tahun lamanya menjelang Pemilihan Umum 1987. Sudharmono SH juga intensif berkunjung ke seluruh propinsi yang ada (waktu itu ada 27, termasuk Timor Timur) dan hampir ke seluruh kabupaten dan kota yang jumlahnya 299 saat itu. Kunjungan dilakukan setidaknya dua hari setiap pekan sepanjang hampir lima tahun. Belum terhitung kunjungan yang dilakukan setiap unsur pimpinan DPP Golkar lainnya, yang boleh dikatakan tak membiarkan ada satu pun daerah yang tak terkunjungi dalam rangka penggalangan.

Saat berlangsungnya kampanye untuk Pemilihan Umum 1987, di beberapa daerah Golkar malahan mendapat banyak hambatan dan kesulitan dari pihak ABRI, mulai dari masalah perizinan sampai dengan pelarangan pawai kampanye maupun beberapa penindakan lainnya. Suatu keadaan yang justru tidak dialami oleh dua partai kontestan lainnya. Tak heran bila ada anggapan bahwa Benny Murdani banyak menyengsarakan Golkar. Artinya, Golkar ditinggalkan salah satu buldozer kemenangan, dan sementara itu Mendagri tidak lagi dijabat oleh Amirmahmud sang buldozer ‘legendaris’. Walau, tanpa kehadiran dua ‘mesin-kemenangan’ itu, tidak juga serta merta bisa dikatakan bahwa pemilihan umum tahun 1987 sepenuhnya bersih. Tetapi sungguh menarik bahwa justru dalam pemilihan umum kala itu Golkar memperoleh angka tertinggi di antara pencapaian sejak tahun 1971, yakni sebesar 73,17%. Analisanya formalnya menjadi, kemenangan tercetak karena ketangguham kader (sipil) Golkar menjalankan tugas 1 kader mencari 7 pemilih yang dikombinasikan dengan faktor blessing indisguise karena ‘ditinggalkan’ ABRI yang waktu itu terkenal sangat represif. Hanya saja, menjadi satu tanda tanya yang terselip, kenapa PDI yang saat itu mendapat lebih banyak dukungan dari pers karena mulai hadirnya Megawati Soekarnoputeri –sebagai trend di kalangan wartawan muda– hanya berada di urutan ketiga dengan perolehan 10,87% di bawah PPP yang memperoleh 15,97%?

Kemenangan terlalu besar, bisa menjadi pintu proses pembusukan. Kemenangan yang terlalu tinggi, sampai 70% lebih, pada sisi lain juga menimbulkan kekuatiran tertentu, tak terkecuali di kalangan pendukung Golkar sendiri yang di antaranya masih memiliki pikiran sehat dan idealistik tentang tercapainya demokrasi yang sejati ‘kelak’ di suatu waktu. Kemenangan yang terlalu besar bisa membawa masuk banyak pertarungan kepentingan ke dalam tubuh Golkar yang akan berujung pada menguatnya pola klik di dalam tubuh organisasi, dan merupakan pintu masuk bagi suatu proses pembusukan. Dalam kenyataan kemudian, memang itulah yang terjadi. Pada masa-masa berikutnya makin mengarus deras masuknya pengelompokan kepentingan ke dalam tubuh Golkar, termasuk mengarusnya anak-anak pejabat dan atau putera-puteri tokoh-tokoh teras pendukung Golkar untuk mengambil posisi kursi DPR dan lain sebagainya. Membuat tersisih begitu banyak kader yang berkualitas dan atau telah menunjukkan kerja keras untuk partai. Sehingga, menciptakankan situasi yang terasa tidak adil. Kalau anda anak atau kerabat seorang pejabat, tokoh teras partai, dan seterusnya, anda berhak menjadi anggota MPR atau DPR? Pada masa-masa berikutnya, merupakan hal yang makin biasa bila misalnya ayah, ibu, anak, menantu, kakak-beradik, ipar dan sebagainya bisa sama-sama duduk di MPR atau DPR dalam suatu pola dinasti yang feodalistik. Sebuah pertanyaan: Adakah kemiripannya dengan yang tampaknya akan terjadi usai Pemilihan Umum 2009 ini? Ada. DPR periode mendatang, sehari-hari akan menjadi ajang reuni keluarga, tempat bertemunya ayah-anak, suami-isteri dan para ipar, menantu, kakak, adik, paman, ponakan, besan. Pokoknya segala bentuk hubungan keluarga.

Pemikiran-pemikiran tentang bahayanya suatu posisi mayoritas yang overdosis inilah yang mungkin mempengaruhi beberapa pimpinan DPP Golkar berikutnya, di era Ketua Umum Wahono dan Sekjen Rachmat Witoelar (1988-1993). Tak ada sikap ngotot untuk mencapai kemenangan terlalu tinggi dalam Pemilihan Umum 1992. Tapi tak urung muncul juga kecaman terhadap apa yang dianggap ketidakmampuan DPP saat Golkar pada tahun 1992 ‘hanya’ memperoleh 68,10% suara, walau itupun masih lebih tinggi dari hasil Pemilihan Umum 1977  (62,11%) dan 1982 (64,34%). Golkar lalu kembali tancap gas pada era Harmoko, dengan berbagai risiko ekses, sehingga mencapai perolehan 74,51% dalam Pemilihan Umum 1997, lebih tinggi lagi dari era Sudharmono sepuluh tahun sebelumnya.

Secara keseluruhan, pencapaian-pencapaian Golkar sejak tahun 1971 hingga 1997, berada pada kisaran 60-74%. Kenaikan perolehan suara dari yang terrendah di tahun 1977 (62,11%) ke yang tertinggi di tahun 1997 (74,51%), hanya naik sekitar 19%. Masih kalah jauh oleh prosentase pencapaian spektakuler Partai Demokrat yang naik hampir tiga kali lipat. Tentu tak kalah spektakuler adalah pencapaian SBY yang dengan modal dasar partai peraih 20,80%, berhasil memenangkan pemilihan presiden dengan angka pencapaian 60,80% dalam satu putaran yang sesuai prosentasenya dengan apa yang telah ditetapkan semula. Seakan the invisible hand bekerja di sini, sebagaimana kemenangan-kemenangan Golkar di masa lampau senantiasa dikaitkan dengan bekerjanya tangan-tangan yang tersembunyi. Tapi, katakanlah di sini pada tahap ini, terkait kemenangan Partai Demokrat dan SBY tersebut, the invisible hand itu adalah the hand of God yang mengatur hati rakyat pemilih. Atau ada kesimpulan lain?

Golkar masa Harmoko dinilai paling akrobatik penuh penggembira. Kepengurusannya penuh dengan anak, mantu, ponakan dan isteri tokoh penguasa sipil maupun militer dari yang puncak hingga tingkat kedua dan ketiga. Hantaman kritik dan tuduhan kecurangan, juga membesar. Tetapi seperti biasanya, tuduhan kecurangan tak pernah berhasil ‘dibuktikan’. Karena, yang menuduh pun ada dalam situasi underquality, underdo dalam posisi underdog, undercourage et cetera. Bila di kemudian hari, setelah Soeharto tak lagi berkuasa, ada yang menggambarkan perlawanannya yang hebat terhadap rezim kekuasaan Soeharto, bisa dikatakan 9 dari 10, itu adalah cerita yang dilebih-lebihkan.

The invisible hand? BAGAIMANA dengan pemilihan umum masa reformasi? Seperti halnya dengan Pemilihan Umum 1955, maka Pemilihan Umum 1999 sebagai pemilu pertama pasca Soeharto, banyak dipuji sebagai pemilu paling demokratis dan bersih. Tetapi di balik itu ada laporan yang tak pernah ditindaklanjuti, tentang adanya ‘pengambilan’ suara partai-partai kecil di banyak TPS oleh partai-partai besar secara bersama-sama untuk diakumulasikan ke perolehan mereka. Partai-partai kecil ketika itu tak mampu menempatkan saksi-saksi di seluruh TPS yang tersebar di berbagai penjuru tanah air, sehingga tak mampu menjaga perolehan suara mereka masing-masing. Pemilihan umum 2004 sebenarnya juga tak sepi dari laporan kecurangan, tetapi perhatian lebih banyak tercurah kepada tanda-tanda kecurangan keuangan oleh beberapa komisioner KPU. Selain itu, dalam setiap kasus kecurangan pemilu dari masa ke masa, seakan-akan memang ada tangan-tangan rahasia yang selalu mampu mengelolanya menjadi tidak dipersoalkan lanjut. Entah siapa. Tetapi terlepas dari itu, apakah mungkin mengungkapkan suatu kecurangan yang terstruktur, sistimatis dan massive dalam suatu jangka waktu yang ringkas saja, dalam hitungan hari atau hitungan minggu? (Selesai, Rum Aly)

The Invisible Hand: Terstruktur, Sistimatis dan Massive (1)

“Cerita tentang kecurangan Pemilihan Umum, menjadi pengalaman nyata Indonesia berkali-kali”. “Selalu berhasil dipatahkan oleh pihak incumbent”.

KARENA menurut Mahkamah Konstitusi tak terbukti adanya kecurangan yang terstruktur, sistimatis dan massive dalam penyelenggaraan pemilihan presiden pada Juli 2009 yang lalu, maka dalam pleno Selasa 18 Agustus 2009 KPU mengesahkan kemenangan satu putaran pasangan SBY-Budiono dengan pencapaian 60,80 persen. Sebelumnya, dalam pemilihan umum legislatif, partai pendukung utama SBY, Partai Demokrat, juga mencapai ‘kemenangan’ signifikan sebesar 20,80 persen (21.703.137 suara), hampir tiga kali lipat dari perolehan tahun 2004 yang sebesar 7,45 persen (8.455.225 suara). Pencapaian-pencapaian yang terasa begitu menakjubkan.

Terhadap rangkaian kemenangan ini, sempat terjadi kesangsian yang dinyatakan terbuka bahwa di balik kemenangan terjadi kecurangan-kecurangan, khususnya dalam pemilihan umum Presiden-Wakil Presiden 9 Juli 2009. Dua pasangan lain, terutama pasangan Mega-Prabowo, mengajukan gugatan melalui MK, terkait dugaan adanya manipulasi massive menyangkut puluhan juta suara melalui suatu cara yang dilakukan secara terstruktur dan sistimatis. Baik melalui manipulasi DPT, pengalihan dan penghilangan puluhan ribu TPS maupun sosialisasi pencontrengan oleh KPU yang mengarah pada keuntungan pasangan SBY-Budiono. MK menyatakan adanya pelanggaran-pelanggaran yang berkategori kecurangan, namun tidak dilakukan secara terstruktur, sistimatis dan massive.

KECURIGAAN tentang adanya kecurangan massive dalam pelaksanaan pemilihan umum, cenderung selalu ditujukan kepada pihak incumbent, karena secara empiris memang yang biasa dan paling logis bisa melakukan kecurangan adalah mereka yang sedang berkuasa. Terutama karena mereka yang sedang berkuasa, memiliki dan mengendalikan aparat yang paling punya peluang dan keleluasaan melakukan kecurangan secara terstruktur dan sistimatis. Mulai dari aparat intelijen hingga ke perangkat aparat di tingkat paling depan di lapangan. Pola bekerjanya serba terselubung, semacam pekerjaan tangan oleh the invisible hand(s). Tapi dalam beberapa kasus, tak selalu kendali the invisible hand itu ada pada penguasa negara, melainkan di tangan satu atau beberapa kelompok kepentingan. Maka seringkali pula para tokoh penguasa yang bahkan tanpa sepengetahuan dirinya sendiri, sebenarnya adalah ‘boneka’ kepentingan.

Di Iran, yang melaksanakan pemilihan umum tak lama sebelum pemilu di Indonesia, Ahmadinedjad yang merupakan incumbent, menjadi tertuduh pelaku kecurangan pemilu. Tetapi ia balik menuduh bahwa di belakang gerakan penolakan terhadap hasil pemilihan umum Iran itu ada pihak ketiga yang bermain.

Terlepas dari apa yang terjadi di Indonesia dan Iran, merupakan kenyataan empiris bahwa pada umumnya, sembilan dari sepuluh kasus dugaan kecurangan pemilihan umum di berbagai negara selalu berhasil dipatahkan pihak incumbent. Teristimewa di negara-negara yang demokrasinya baru dalam tahap ‘belajar berjalan’. Bahkan pemilihan umum di negara-negara yang penguasanya tergolong otoriter, amat cenderung hanyalah pemilihan umum sandiwara, yang hasilnya sudah dirancang sejak awal. Penyelenggaraan pemilihan umum di negara-negara dengan kekuasaan otoriter memang lebih ditujukan sebagai alat legitimasi formal untuk konsumsi internasional dan bagi kepentingan kelanggengan kekuasaan yang sedang berjalan.

‘Katherine the Terrible’. Akan tetapi, jangankan di negara-negara yang baru belajar melaksanakan demokrasi dengan baik, negara amat berpengalaman dengan demokrasi seperti Amerika Serikat pun pernah mengalami kasus pemilihan umum yang menimbulkan kesangsian, di tahun 2000. Dalam pemilihan presiden tahun 2000 itu, berhadapan calon Republik George W. Bush –yang adalah Bush junior– dengan calon Demokrat Al Gore (yang didampingi calon Wakil Presiden Buchanan). Saat itu, siapa yang akan menjadi pemenang ditentukan di negara bagian Florida yang paling akhir menyelesaikan penghitungan suara. Hasil pemilihan di negara bagian lain, menunjukkan bahwa perolehan electoral vote keduanya sama, sehingga siapa pun yang memenangkan Florida dengan sendirinya memenangkan pertarungan. Hasil penghitungan awal menunjukkan Bush unggul atas Gore, tapi tipis sekali, hanya 1.784 suara. Keunggulan tipis yang kurang dari 0,5% ini memungkinkan suatu penghitungan ulang bila pihak terkait meminta.

Kubu Demokrat lalu mengajukan permintaan penghitungan ulang (recount), bukan hanya karena itu dimungkinkan peraturan, tetapi menemukan beberapa indikasi kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan di Florida yang kala itu gubernurnya kebetulan adalah saudara George W. Bush. Kubu Partai Demokrat menemukan bahwa ada ratusan pendukungnya tidak memperoleh surat panggilan untuk ikut pemilihan, tetapi mereka kemudian justru ‘didekati’ tim sukses Republik. Selain itu ditemukan pula adanya manipulasi DPT, yaitu tidak dimasukkannya sejumlah nama pemilih dengan alasan termasuk dalam suatu daftar orang-orang yang pernah menjadi terdakwa pengadilan, padahal mereka samasekali tak pernah melakukan kejahatan. Untuk penyusunan daftar hitam ini oleh Database Technologies sempat keluar biaya tak jelas sekitar 4,3 juta dollar dari Secretary of State negara bagian Florida yang adalah pendukung Bush. Ada 20.000 orang Afro-Amerika yang tercekal menurut daftar ini. Secara cerdik dan sistimatis nama para korban dimasukkan daftar manipulatif ini berdasarkan kemiripan nama dengan para terpidana hukum sebenarnya. Misalnya, nama depan dan belakang sama, dan huruf inisial nama tengah saja yang berbeda. Tetapi yang paling fatal, ada kurang lebih 6000 kartu suara yang ‘memilih’ Albert Gore disisihkan dan tak dihitung karena tidak berfungsi baiknya alat pelubang saat digunakan pemilih. Alat pelubang itu tidak berhasil menembus kartu, sehingga bulatan potongan kertas yang mestinya lepas sepenuhnya, tidak copot. Akibatnya dalam penghitungan, komputer tak bisa membacanya, karena komputer hanya bisa membaca lubang sempurna pada kartu tersebut. Kartu-kartu yang berukuran kurang lebih seperempat folio itu, tersisih. Secara harfiah menurut peraturan yang diberlakukan di Florida, lubang yang tak sempurna dianggap bukan lubang sehingga bisa diabaikan. Di negara bagian lain, kartu yang tersisih itu dihitung kembali secara manual, berdasarkan tanda tekanan yang ada pada nomor yang dipilih. Para ahli hukum dari kubu Demokrat mengingatkan bahwa para pemilih harus dihargai berdasarkan niatnya, bukan berdasarkan kegagalan atau keberhasilan membuat lubang sempurna. Sepanjang terlihat ada tanda, meskipun tidak tuntas, itu sudah merupakan petunjuk tentang niat pilihan. Bila alat pelubang bekerja tidak sempurna –termasuk karena kurangnya tenaga tekanan dari para pemilih yang sudah berusia lanjut– apakah dengan demikian para pemilih harus kehilangan haknya begitu saja?

Melalui perdebatan yang alot, di forum terbuka Dewan Pemilihan, akhirnya disetujui adanya penghitungan ulang secara manual. Tetapi waktu yang diberikan oleh Secretary of State dari negara bagian Florida adalah hanya dalam hitungan puluhan jam, yang tak memungkinkan secara teknis suatu penghitungan ulang bisa diselesaikan tepat waktu. Sikap Secretary of State, Katherine Harris, yang bersikeras dan tak masuk akal ini, menyebabkan ia diberi julukan Katherine the Terrible. Sementara itu, Majalah Time menjulukinya Cruella Deville atau Cruel Devil. Ketika kasus diajukan ke jalur hukum, Pengadilan Tinggi Florida dalam sidang tanggal 21 November 2000 memutuskan untuk merubah tenggat waktu menjadi sampai 26 November.

Ternyata, dalam proses recount ini terjadi hambatan-hambatan kasat mata yang meskipun tidak massive, dilakukan secara terstruktur dan sistematis oleh Katherine dan sejumlah birokrat di bawah wewenangnya, yang intinya mencegah penghitungan ulang, atau setidaknya membuat recount tersebut tidak bisa diselesaikan tuntas. Terjadi pula pengerahan massa demonstran, dibiayai oleh suatu perusahaan besar, yang mengganggu di tempat-tempat penghitungan ulang. Suasana menjadi tak menentu. Sempat ada hitungan bahwa keunggulan Bush ternyata bukan 1.784 tetapi hanya 573 suara, lalu dianulir lagi menjadi 930 suara. Republik yang punya keleluasaan tertentu di Florida karena faktor Gubernur incumbent, tampaknya memang all out menghalangi penuntasan penghitungan ulang.  Karena adanya hambatan, para hakim Pengadilan Tinggi Florida yang ada di luar jalur pengaruh eksekutif kembali memberi tenggat waktu baru sampai 9 Desember, lalu menambahkan lagi waktu 3 hari menjadi sampai 12 Desember. Namun terjadi peristiwa di luar dugaan umum. Mahkamah Agung Amerika Serikat tiba-tiba memerintahkan penghentian penghitungan ulang. Secara formal dan kasat mata, ini ada hubungannya dengan sebuah surat dari kubu Republik. Tetapi apa sebenarnya yang terjadi di latar belakang, sehingga Mahkamah Agung mengeluarkan perintah yang menakjubkan itu, tak pernah terungkap. Bertambah aneh, ketika beberapa waktu kemudian Mahkamah Agung menyatakan bahwa proses penghitungan ulang tidak berhasil memenuhi tenggat waktu sampai 12 Desember 2000, padahal lembaga itu sendiri yang memerintahkan penghentian recount. Mahkamah Agung, di luar kelaziman, juga memerlukan untuk menegaskan bahwa penanganan kasus ini, hanya untuk sekali ini saja. Begitu penghitungan ulang dihentikan, dalam posisi 460.000 surat suara sudah dihitung ulang dan tersisa 1000 lagi yang belum, Katherine dengan serta merta mengumumkan secara resmi bahwa George W. Bush memenangkan hasil pemilihan umum di negara bagian tersebut. Meskipun tim hukum Demokrat tetap ingin melanjutkan proses hukum, kali ini ‘melawan’ Mahkamah Agung, Al Gore sendiri yang mencegah dilanjutkannya perlawanan. Gore yang ketika itu adalah Wakil Presiden incumbent, kemudian memilih menelepon Bush untuk mengakui kekalahan. Hingga kini, tetap menjadi misteri, siapa sebenarnya yang memenangkan pemilihan di Florida ini, karena proses penghitungan ulang tak pernah dibiarkan tuntas. Padahal, penyelesaian yang paling masuk akal, pastilah penghitungan ulang yang dilakukan dengan cermat di ‘depan’ mata publik.

‘Partai orang kafir’, isu ‘sisi hitam’ para kyai dan peranan buldozer. Cerita tentang kecurangan Pemilihan Umum, menjadi pengalaman nyata Indonesia berkali-kali. Tetapi sejauh ini tak pernah terjadi adanya pengulangan pemilihan umum secara nasional. Pemilihan Umum 1955 yang dalam berbagai literatur politik selalu disebutkan sangat demokratis, bahkan juga tak luput diwarnai oleh rentetan black campaign. PKI misalnya selalu melontarkan tuduhan –meski sebagian tanpa fakta– tentang korupsi di kalangan birokrasi, serta penciptaan opini tentang sejumlah perbuatan ‘busuk’ dan sisi hitam lainnya dari para kyai maupun politisi partai Islam, termasuk dalam kasus-kasus asusila. Selain mengeksploitir ketidakadilan sosial yang ada dalam 10 tahun Indonesia merdeka, PKI juga sempat dengan cerdik mensuggestikan kepada kalangan rakyat tak terdidik bahwa PKI adalah partainya orang-orang tidak berpartai. Sebaliknya terhadap PKI ada kampanye seperti anjuran jangan pilih partai orang-orang kafir yang tak bertuhan. Dalam perseteruannya dengan kekuatan politik lain, para politisi partai-partai Islam memang sering menggunakan faktor emosional terkait agama sebagai senjata politik, bilamana kehabisan argumentasi rasional. Meski tidak secara massive sejumlah partai yang ‘berperan’ dalam birokrasi di tahun 1955 itu juga banyak memanfaatkan dan menggunakan posisi dan kemudahan terkait posisinya dalam birokrasi.

Paling menarik adalah fenomena Pemilihan Umum 1971. Partai-partai yang umumnya sudah berpengalaman panjang dalam kehidupan politik Indonesia, kalah telak oleh new comer Golkar. Kelompok politik yang lahir Oktober 1964 ini dan masuk jalur percaturan politik dengan topangan Jenderal Soeharto dan para tentara, memperoleh 62,80% suara. NU yang berada di urutan kedua dari 10 peserta, mendapat hanya 18,67% suara, jauh di bawah Golkar. PNI yang dalam pemilihan umum tahun 1955 ada di urutan nomor satu, terlempar keluar dari 4 besar. Beberapa partai lainnya bahkan samasekali tak berhasil memperoleh kursi di DPR.

Berlanjut ke Bagian 2