Tag Archives: Rahman Tolleng

Soekarno, Agustus 1966 (1)

“Penurunan dan penyobekan gambar Soekarno tanggal 18 Agustus 1966 itu menjadi gerakan paling terbuka dan terang-terangan yang untuk pertama kali dilakukan di Indonesia dalam rangka penolakan terhadap Soekarno”.

PERAYAAN 17 Agustus 1966 di Istana Merdeka, adalah perayaan Agustusan terakhir bagi Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia. Kemungkinan ke arah kejatuhannya dari kekuasaan, makin jelas terbaca sejak ia seakan-akan ter-faitaccompli untuk memberikan Surat Perintah 11 Maret 1966 kepada Jenderal Soeharto. Meski Soekarno tetap sebagai Presiden RI, pada hakekatnya sejak saat itu separuh kekuasaan sudah berada di tangan Jenderal Soeharto. Namun menjadi fenomena menarik bahwa saat langkah Soekarno semakin tertatih-tatih dalam menjalankan kekuasaannya, Jenderal Soeharto pun tak kalah lamban bagaikan keong dalam menyelesaikan proses peralihan kekuasaan guna mengakhiri apa yang disebut mahasiswa dan cendekiawan yang kritis kala itu sebagai langkah mengakhiri kekuasaan diktatorial Soekarno.

Menjelang peringatan Proklamasi Kemerdekaan yang ke-21 itu, sejumlah tokoh kesatuan aksi di Bandung –KAMI maupun KASI– telah menduga bahwa pidato yang akan disampaikan Soekarno dalam acara tersebut akan bernada keras. Ini terbaca melalui tanda-tanda ketidakpuasan yang diperlihatkan Soekarno setelah SU-IV MPRS, 20 Juni hingga 5 Juli 1966 yang menolak pidato pertanggungjawabannya dan menanggalkan beberapa gelar dan wewenangnya.

Pada pelantikan Kabinet Ampera sebelumnya, Soekarno pun telah melontarkan ucapan-ucapan ‘keras’. Ia misalnya menegaskan keinginannya agar konfrontasi terhadap Malaysia tetap dilanjutkan. Tentang Surat Perintah 11 Maret 1966, Soekarno menyatakan bahwa itu adalah surat perintah biasa dan bukan transfer of authority atau pemindahan kekuasaan. Ia menyatakan pula bahwa Surat Perintah 11 Maret itu “bisa saya berikan kepada siapa saja”. Tapi tentu saja, semua sudah terlambat bagi Soekarno, karena Surat Perintah 11 Maret itu sudah dikukuhkan melalui suatu Tap MPRS, yang tak bisa lagi dicabut oleh Soekarno, kecuali ia bisa memulihkan kekuatan pendukungnya.

Untuk menghadapi kemungkinan Soekarno mengulangi atau bahkan menyampaikan suatu pidato yang lebih keras keras pada 17 Agustus 1966, para aktivis kesatuan aksi saat itu telah mempersiapkan beberapa tindakan antisipatif. Sementara itu di berbagai kampus perguruan tinggi di Bandung  berlangsung berbagai appel mahasiswa. Mahasiswa pun menyelenggarakan suatu pawai alegoris keliling kora Bandung, Senin sore 15 Agustus. Sikap anti Soekarno yang paling nyata, terekspresikan dalam pawai allegoris tersebut. Sebuah patung besar yang menyerupai Soekarno di atas sebuah kendaraan bak terbuka amat menarik perhatian jubelan puluhan ribu massa rakyat yang menonton di sepanjang jalan. Patung yang lengkap dengan berbagai bintang dan tanda jasa di dadanya itu disertai suatu tulisan yang seakan pertanyaan Soekarno, ‘Tjing kuring hayang nyaho, naon Hati Nurani Rakyat’, Hayo saya ingin tahu apa itu Hati Nurani Rakyat. Di sekeliling patung, duduk bersimpuh sejumlah wanita cantik –berkebaya atau berpakaian kimono Jepang, yang diperankan sejumlah mahasiswi– dan kendaraan pengangkutnya berjalan lambat-lambat ‘ditarik’ sejumlah manusia kurus kering, berbaju gembel berjalan tertatih-tatih tanda kelaparan.

Sejumlah patung atau boneka sindiran lainnya karya para mahasiswa juga meramaikan pawai. Ada pula dua poster yang menyolok, berbunyi “Kalau tidak tahu Hati Nurani Rakyat, jangan mengaku Pemimpin Besar Revolusi” dan “Kalau tidak tahu Hanura, minggir saja Bung!”. Sebuah ‘patung’ lain dalam arak-arakan itu tak hanya ‘menyinggung’ perasaan Soekarno, tapi juga aparat keamanan, sehingga dirampas oleh sejumlah petugas di depan Gedung MPRS yang lebih dikenal sebagai Gedung Merdeka. Patung bertuliskan ‘Kecap Nomor Satu’ di bagian badan dan ‘Batu’ di bagian kepala itu, dikehendaki mahasiswa untuk di bawa terus dalam pawai. Mahasiswa menolak dan mogok di jalan menuntut patung dikembalikan. Persoalan bisa diatasi ketika beberapa perwira Kodam Siliwangi datang setelah dihubungi para mahasiswa, dan turun tangan untuk mengembalikan patung itu.

Pidato 17 Agustus Soekarno, “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah”, ternyata memang memancing kontroversi. Soekarno menyebut tahun 1966 sebagai tahun gawat, dan menunjuk adanya gerakan kaum revolusioner palsu sebagai penyebabnya. Dalam pidato itu Presiden Soekarno tetap menyebut-nyebut Pantja Azimat Revolusi dan mengagungkan persatuan berdasarkan Nasakom. Tetapi bagian yang paling ‘kontroversial’ ialah ketika Soekarno melontarkan tuduhan terhadap arus penentangan terhadap dirinya dan Nasakom sebagai sikap revolusioner yang palsu. Semua mengerti bahwa yang dimaksudkan terutama adalah kesatuan-kesatuan aksi. Seraya itu, ia lalu menyerukan, “Saudara-saudara kaum revolusioner sejati, kita berjalan terus, ya, kita berjalan terus, kita tidak akan berhenti. Kita berjalan terus, berjuang terus, maju terus pada sasaran tujuan seperti diamanatkan oleh Proklamasi 17 Agustus 1945”. Seruan itu bermakna komando bagi para pengikutnya yang masih setia, untuk membela dirinya menghadapi penentangan ‘kaum revolusioner palsu’.

Peristiwa 19 Agustus 1966. Seakan mengikuti seruan Soekarno dan sekaligus menjawab aksi-aksi anti Soekarno yang diperlihatkan pelajar dan mahasiswa dalam pawai alegoris mahasiswa, barisan pendukung Soekarno melakukan penyerangan-penyerangan terhadap para penentang Soekarno di berbagai penjuru tanah air. Salah satu rangkaian serangan yang paling menonjol adalah yang terjadi di Bandung. Rabu 17 Agustus pagi sekelompok orang yang berseragam hitam-hitam melakukan serangan bersenjata api dan tajam ke Markas KAPPI di Jalan Kebon Jati Bandung dan pada sore harinya melakukan teror terhadap barisan KAMI dan KAPI yang ikut dalam pawai 17-an. Kampus ITB yang dijaga oleh Batalion 1 Mahawarman di bawah pimpinan wakil komandannya Tjipto Soekardono dan kampus Universitas Padjadjaran yang dijaga Batalion 2 Mahawarman di bawah komandannya Nugraha Besus juga diserang, tapi bisa diatasi.

Akan tetapi serangan yang paling besar terjadi pada tanggal 19 Agustus 1966. Serangan dilakukan oleh kelompok hitam-hitam yang diidentifisir sebagai anggota PNI Asu terhadap markas kesatuan aksi selain kampus beberapa perguruan tinggi. Serangan itu terjadi setelah massa pelajar dan mahasiswa Bandung melakukan aksi menyatakan  sikap dan penolakan mereka terhadap pidato Soekarno, Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah, yang oleh para mahasiswa disingkat menjadi Jas Merah. Di Jakarta, kerap diringkas sebagai Jali-jali Merah. Merah waktu itu senantiasa dihubungkan dengan komunisme. Hari itu, setelah satu gerombolan liar menduduki markas KAPPI pada jam 08.00, dua jam kemudian giliran Markas KAMI dan KAPI di Jalan Lembong mengalami serangan oleh sekitar 200 orang yang juga bersenjata api dan tajam. Sambil meneriakkan yel-yel “Hidup Bung Karno!”, “Ganyang KAMI/KAPI” dan “KAMI/KAPI pelacur” dan sebagainya, mereka merusak markas tersebut. Mereka juga menurunkan bendera-bendera dan papan nama KAMI/KAPI. Mereka menyerang sejumlah anggota KAMI dan KAPI yang berada di tempat itu dengan senjata tajam, sehingga beberapa orang luka-luka.

Teror dan penyerangan itu berlangsung diiringi oleh tembakan-tembakan senjata api, yang mengindikasikan kemungkinan terlibatnya sejumlah tentara. Setelah penyerangan di Jalan Lembong itu, serangan berlanjut ke kampus Universitas Parahyangan yang terletak di Jalan Merdeka yang merupakan siku Jalan Lembong. Sejumlah mahasiswa anggota KAMI dan Resimen Mahawarman yang ada di kampus mencoba mempertahankan kampus mereka. Tembakan peringatan ke atas yang diberikan oleh anggota-anggota Mahawarman, langsung dijawab dengan tembakan mendatar yang terarah sehingga melukai beberapa anggota Mahawarman. Salah seorang anggota Mahawarman, Julius Usman, tewas oleh tembakan itu. Seorang reporter Mingguan Mahasiswa Indonesia yang menyaksikan langsung peristiwa, melaporkan bahwa “suatu hal yang sangat menarik ialah sebagian di antara penyerang-penyerang itu adalah anak-anak tanggung dan pada umumnya terdiri dari para gelandangan”. Sebagian massa yang dikerahkan adalah kalangan penjahat dan tukang-tukang pukul dari sekitar wilayah Stasiun Bandung, dan dari “daerah basis PKI dan ASU lainnya seperti Babakan Ciparay”. Istilah ASU di sini sudah berkembang dari akronim untuk Ali-Surachman menjadi ‘Aku anak Sukarno’. Dalam usaha memperbesar massanya, gerombolan itu “menyeret siapa saja yang berada di jalanan atau mereka yang sedang menonton peristiwa, setelah terlebih dahulu dipaksa untuk mengakui sebagai pengikut Soekarno”.

Dalam rangkaian Peristiwa 19 Agustus 1966 ini, nama aktivis GMNI yang Februari 1966 pernah memimpin pendudukan kampus ITB oleh Barisan Soekarno, Siswono Judohusodo, disebut-sebut. Tetapi di kemudian hari, tentang Barisan Soekarno yang terlibat dalam kekerasan 19 Agustus 1966 itu, Siswono mengatakan  “itu tidak dilakukan oleh Barisan Soekarno yang saya pimpin”. Menurut pengakuannya, “saya sendiri tidak tahu dari mana orang-orang yang banyak itu”. Siswono adalah salah tokoh mahasiswa yang pernah diadili dan dihukum karena keterlibatan dalam Peristiwa 10 Mei 1963 di Bandung, sebuah peristiwa yang membuat Soekarno marah.

Sewaktu mendengar adanya serangan terhadap Konsulat KAMI, 19 Agustus 1966, sejumlah aktivis mahasiswa, Rahman Tolleng dan beberapa orang lainnya yang berada di kantor Mingguan Mahasiswa Indonesia di Jalan Tamblong Dalam yang jaraknya hanya tujuh menit berjalan kaki ke Jalan Lembong, mendatangi markas KAMI itu. Tetapi setiba di sana ia dan kawan-kawan malah dibawa untuk ‘diamankan’ oleh petugas Garnisun Bandung selama beberapa jam di kantor instansi militer itu. Selama di sana, Rahman mencium adanya ketidakberesan dan hal-hal yang mencurigakan dari perlakuan beberapa perwira di situ. Mereka ditanyai macam-macam. Seakan-akan para aktivis mahasiswa inilah para tersangka. Beruntung bahwa pada petang hari, Panglima Kodam Siliwangi HR Dharsono yang mencium gelagat tidak beres yang dilakukan sejumlah perwira bawahannya dalam peristiwa tersebut, bertindak tegas. Keadaan berbalik. Para aktivis kesatuan aksi dibebaskan. Sejumlah perwira di Garnisun balik ditangkap.

Dalam pressreleasenya kemudian, Kodam Siliwangi mengumumkan tentang penangkapan perwira-perwira garnisun Bandung tersebut, yakni Mayor A. Santoso, Wakil Komandan Kodim Bandung, Mayor Lili Buchori Komandan Likdam VI, Kapten Sunarto Kepala Seksi I Kodim Bandung dan Kapten Oking Kepala Seksi II Kodim Bandung. Mereka diketahui terlibat langsung dalam Peristiwa 19 Agustus 1966 itu. Bersama para perwira itu, ditangkap ratusan orang lainnya, yang terlibat dalam peristiwa, termasuk beberapa pengurus PNI Cabang Bandung. Secara internal PNI Bandung sendiri melakukan pemecatan-pemecatan atas mereka yang terlibat, Nunung Satia yang adalah Ketua III, serta Sekertaris I Jatna Ibing dan Sekertaris II Atma Achmad, sekaligus membekukan Gerakan Pemuda Marhaenis Bandung.

Sebenarnya, seperti dituturkan Hasjroel Moechtar, pada tanggal 18 Agustus malam sejumlah anggota KAMI, Johny Pattipeluhu, Marzuki Darusman, Gani Subrata, Piet Tuanakotta dan Taripan Pakpahan memergoki dan ‘menangkap’ sejumlah oknum ASU yang baru saja mengikuti rapat di kantor Walikota Kotamadya Bandung. Namun para mahasiswa itu belum bisa dengan segera malam itu menemukan kaitan-kaitan yang cukup jelas antara tangkapan mereka dengan apa yang kemudian terjadi tepat sehari sesudahnya. Mereka yang ‘ditangkap’ hanya mengakui adanya rencana gerakan, yang melibatkan sejumlah perwira Kodim Bandung, Pasukan Gerak Tjepat (PGT) Angkatan Udara dan Brimob Kepolisian RI, tanpa menyebut bahwa itu sudah akan dilaksanakan esok pagi. Walikota Bandung Kolonel Djukardi, yang menyediakan tempat rapat, di kemudian hari ditangkap oleh Kodam Siliwangi karena keterlibatannya dengan PKI.

Terungkap pula kemudian bahwa gerakan yang dilakukan KAMI dan KAPI tanggal 18 Agustus 1966 yang berupa penurunan dan penyobekan gambar-gambar Soekarno, telah dijadikan pemicu guna meledakkan kemarahan para pendukung Soekarno untuk melakukan pembalasan. Tetapi, gerakan itu sendiri sudah sejak lama direncanakan sebelum terjadinya aksi perobekan gambar Soekarno. Sebenarnya, adalah tokoh KAMI Bandung, Soegeng Sarjadi yang juga Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran yang memulai aksi penyobekan gambar Soekarno itu. Sewaktu berlangsung appel massa mahasiswa dan pelajar di markas KAMI Jalan Lembong, tanggal 18 Agustus pagi, tatkala tampil di panggung untuk berorasi di depan massa, Soegeng mengeluarkan gulungan kertas dari balik jaketnya. Sambil mengembangkan kertas itu ia bertanya kepada massa, “Saudara-saudara, ini gambar siapa ?”. Dijawab, “Gambar Soekarno!”. Mendapat sambutan yang luar biasa, Soegeng menambah dosis orasinya, “Inilah saudara-saudara, otak Lubang Buaya, arsitek Gestapu! Apakah saudara-saudara setuju kalau gambar orang yang sudah menyengsarakan rakyat ini kita turunkan dan kita hancurkan?!”. Begitu mendapat tempik sorak “Setuju!”, Soegeng segera menyobek-nyobek gambar Soekarno itu lalu mencampakkannya ke tanah. Soegeng yang kala itu dianggap salah satu orator ulung oleh para mahasiswa, menambah lagi suntikan terakhirnya, “Semua gambar Soekarno, di kantor-kantor, di rumah-rumah, di perusahaan-perusahaan negara atau swasta agar diturunkan!”.

Dampak ‘suntikan’ Soegeng itu luarbiasa dan berhasil menggerakkan massa menjelajahi Bandung memasuki kantor-kantor untuk menjalankan apa yang dianjurkannya. Maka ketika beberapa puluh tahun kemudian Soegeng masuk bergabung ke PDI yang untuk sebagian adalah turunan PNI sebagai ‘pemuja’ Soekarno, cukup banyak yang tercengang. Tentang asal usul gulungan gambar Soekarno itu, Hasjroel menceritakan, ternyata berasal dari Mansur Tuakia, anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiah yang waktu itu adalah Sekertaris I KAMI Bandung. Gambar itu berasal dari bingkai yang biasa digantung di salah satu ruang KAMI Konsulat Bandung, diturunkan dari tempatnya oleh seorang aktivis bernama Anis Afiff atas suruhan Mansur. Penurunan dan penyobekan gambar Soekarno tanggal 18 Agustus 1966 itu menjadi gerakan paling terbuka dan terang-terangan yang untuk pertama kali dilakukan di Indonesia dalam rangka penolakan terhadap Soekarno.

Berlanjut ke Bagian 2

Partai Politik dan Perombakan Struktur Politik di Indonesia (3)

”Entah bagaimana pula dengan gagasan –lebih tepatnya disebut isu– tentang konfederasi partai, fusi atau asimilasi, yang belakangan di tahun 2010 ini banyak dilontarkan oleh sejumlah elite partai terkait dengan dinaikkannya ambang batas parliamentary threshold. Entah pula dengan gagasan yang coba dimasukkan dalam RUU Kepartaian baru, yaitu bahwa partai ’baru’ tidak bisa serta merta ikut pemilihan umum kecuali sudah berusia sekurang-kurangnya 5 tahun”.

BEBERAPA bulan sebelum Peristiwa 15 Januari 1974, masih di tahun 1973, salah satu tanda awal perobahan perlakuan politik Soeharto terhadap Golkar, adalah dalam proses penyusunan dan pengesahan RUU Perkawinan di DPR-RI. Ratusan orang dari Tangerang datang ke DPR, membubarkan sidang pembahasan RUU tersebut di DPR, menginjak-injak meja pimpinan DPR. Setelah peristiwa itu, proses RUU diputar 180 derajat mengikuti usul PPP. Soeharto memerintahkan, benar atau tidak benar isinya, RUU itu harus disahkan segera menjadi UU. Panglima Kopkamtib Letnan Jenderal Soemitro datang ke DPR untuk melaksanakan perintah itu. Golkar ditinggalkan, FKP dipersalahkan dan diangap terlalu ngotot mempertahankan prinsip-prinsipnya, Soeharto merangkul PPP.

Kenapa Soeharto melakukan itu? Menurut analisa intelijen, gejala keresahan yang kala itu meningkat di kalangan mahasiswa di berbagai kampus, pada akhirnya akan bermuara pada suatu letupan –yang ternyata kemudian terbukti dalam wujud Peristiwa 15 Januari 1974 yang sering diringkas sebagai Malari. Ditakutkan bahwa gerakan generasi muda Islam, terutama terkait dengan RUU Perkawinan, bila dibiarkan tak terselesaikan akan bertemu dan membesar bersamaan dengan keresahan generasi muda dari kampus yang menggejala dan akan membesar pula. Faktanya, yang terjadi hanyalah Peristiwa Malari, yang dengan mudah dipotong melalui suatu skenario terancang baik, dengan tuduhan didalangi PSI.

Setelah Malari, Golkar ditetapkan harus dipegang ABRI. Jabatan Pelaksana Harian Dewan Pembina selalu dipegang oleh Panglima ABRI. Tubuh Golkar sendiri mengalami semacam pembersihan. Rahman Tolleng yang adalah fungsionaris Golkar ditangkap. Sejumlah orang yang dianggap teman-temannya mengalami ‘tekanan’. Tentang ini, kita kutip catatan Dr Midian Sirait berikut ini. ”Saya prihatin atas penangkapan Rahman Tolleng ini. Saya pun diisukan akan ditangkap, lalu ada kolega di Golkar ‘mengusulkan’ saya pergi dulu ke luar negeri. Tapi tidak saya lakukan, karena saya pikir itu akan menimbulkan kesan melarikan diri. Saya malah pergi menemui Ali Moertopo di kantor Bakin untuk menanyakan apakah betul saya akan ditangkap. Kalau memang mau ditangkap, tangkap saja di ruangan Ali Murtopo ini. Ali membantah. Lalu saya tanyakan mengapa Rahman Tolleng ditangkap. Ali menjawab dia itu difitnah. Tapi nyatanya ia ditahan terus. Tak lain karena telah dilontarkan opini artifisial bahwa PSI terlibat, sedangkan Rahman senantiasa dikaitkan dengan PSI, maka dia tetap tak dilepaskan. Pemikiran Rahman Tolleng sebenarnya tidak ada hubungan dengan ideologi PSI. Tapi persamaannya ada, sama-sama rasional. Kalau dia membaca ‘Perjuangan Kita’ Sjahrir, ada pertemuan logika. Ada persamaan cita-cita mengenai pendidikan politik dan pembaharuan. Sjahrir pun dalam perjuangannya, memasukkan kesadaran berpolitik itu ke dalam lingkungan partainya. Tapi apakah persamaan-persamaan seperti itu membuat orang menjadi PSI?”.

”Rasionalitas dan kegairahan berpolitik seperti itu, terlepas dari konteks dan konotasi PSI yang dikait-kaitkan, saya lihat juga dimiliki oleh aktivis Bandung lainnya seperti Rachmat Witoelar, Sarwono Kusumaatmadja atau Marzuki Darusman dan beberapa yang lain. Tidak menerima dan tidak terikat dengan emosional ideologi-ideologi seperti marhaenisme, islamisme apalagi marxisme. Saya menyetujui pikiran Rahman Tolleng, bahwa janganlah agama diideologikan. Ideologi dan teologi adalah dua hal yang berbeda. Ideologi adalah suatu sistem berpikir yang menjadi landasan bagi seluruh program aspek-aspek politik, ekonomi maupun sosial. Politik adalah susunan organisasi dan susunan kekuasaan yang sangat manusiawi. Sementara agama itu sendiri lebih merupakan penyerahan diri kita kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, dan pedoman moral pelaksanaan hidup kita sehari-hari, komitmen kita kepada sesama, solidaritas dan hubungan antara manusia, hubungan antara aturan dan hubungan antara manusia dengan alam”.

Banyak bagian dari rasionalitas –dan mungkin juga model kegairahan berpolitik– di tahun-tahun awal pasca Soekarno itu, seperti dituturkan di atas, kini hilang dan atau tidak ditemukan dalam euphoria kebebasan masa reformasi. Kini di era reformasi dan sesudahnya banyak orang menganggap keterikatan itu tidak boleh ada dalam demokrasi. Padahal kebebasan dan keterikatan selalu tarik menarik dalam kehidupan manusia, menuruti hukum alam. Tak mungkin hanya kebebasan tanpa keterikatan. Tetap harus ada aturan, tetap harus ada keterikatan hukum dan keterikatan akan norma-norma masyarakat yang beradab. Jangan membiarkan diri kita hidup tak berbudaya.

Kini, budaya parlemen –untuk menyebut satu contoh penting dalam kehidupan politik Indonesia– seakan-akan menjadi tak karuan lagi. ”Di Inggeris orang menyebut member of parliament sebagai the honourable, tapi di Indonesia bagaimana kita boleh menyebut terhormat lagi bila orang lebih mengutamakan urusannya sendiri saja lebih dulu? Jika tidak cermat menjaga harkat dan martabat, suatu waktu bisa saja menjadi horrible member of parliament. Demokrasi memang membuka pintu bagi siapa pun untuk masuk parlemen, tapi itu tidak berarti tak perlu lagi ada kriterium kualitatif dalam aturan kehidupan politik mengenai siapa-siapa saja yang wajar untuk masuk parlemen. Di sini salah satu kekurangan dari reformasi ini. Boleh saja menghujat orde baru bila tidak memahami secara lengkap sejarah politik Indonesia dari waktu ke waktu, tetapi harus diakui bahwa bahkan di masa awal orde baru ada visi, setidaknya dalam konsep-konsep yang dilontarkan oleh kaum intelektual, seperti gagasan merubah dan memperbaharui struktur politik, dan ada proses institusionalisasi dari kepentingan infrastruktur maupun suprastruktur”. Proses merubah dan merombak dalam kehidupan politik dan ekonomi untuk beberapa lama berjalan dengan arah yang baik, sebelum kembali dilumpuhkan oleh ‘keberhasilan’ pemusatan kekuasaan di tangan satu orang karena dukungan-dukungan oportunistik terkait pengutamaan hasrat kekuasaan.

Ketika muncul, para pelopor reformasi tidak mempersiapkan visi. Tidak oleh perorangan tokoh, tidak oleh kelompok-kelompok pendukung reformasi, bersamaan dengan fakta bahwa reformasi sejauh ini hanyalah retorika. Tidak ada pembaharuan konsep moral dan penciptaan etika politik baru untuk mengganti konsep yang dianggap menyimpang di masa kekuasaan lampau. Setiap anggota parlemen menyebut diri mempunyai hak konstitusional. Yang paling buruk adalah setiap sidang paripurna penuh dengan interupsi. Semua ingin bicara tanpa aturan tata tertib lagi, seakan kehidupan liar di alam. Siapa yang ingin bicara, terus langsung interupsi, dan tak jarang terjadi interupsi terhadap interupsi. Bahkan interupsi atas interupsi atas interupsi.

Interupsi di DPR ini dimulai masih di masa-masa akhir kekuasaan Soeharto, yang dilakukan oleh Sabam Sirait dari PDI, saat Wahono menjadi Ketua DPR-RI. Itupun sebenarnya hanya untuk meminta jangan dulu diambil keputusan. Apa yang dilakukan Sabam waktu itu sudah dianggap berani. Sekarang, dianggap mode untuk berhebat-hebatan. Tentunya harus ada aturan, misalnya giliran fraksi per fraksi. Harus ada etika untuk bersedia mendengar dulu pendapat orang lain baru kemudian dikomentari. Sekarang, nyatanya bila ada yang sedang bicara, belum selesai sudah dipotong. Ketua bicara pun dipotong. ”Maka barangkali bisa difahami kenapa ada keengganan Presiden atau para eksekutif lainnya untuk memenuhi undangan DPR. Lembaga DPR itu sama kedudukannya dengan Presiden, namun ada fungsionalisasi dan semua fungsi sama pentingnya. Harus ada kemauan untuk saling menghormati, meski pun berbeda pendapat. Itulah demokrasi, sesungguhnya”.

Dan kini di bulan Juli 2010, sorotan baru untuk sesuatu yang sebenarnya ’penyakit’ lama, kembali diarahkan kepada para anggota DPR yang semestinya terhormat dan tidak untuk diperolok-olokkan. Para anggota dituding makin malas, banyak bolos dalam berbagai sidang paripurna maupun sidang-sidang penting lainnya. Kalaupun hadir, seperti yang secara ’jahil’ ditayangkan oleh sejumlah media televisi, mereka ketiduran saat sidang. Persis sama dengan ’musibah’ ngantuk dan ketiduran yang dialami sejumlah menteri Kabinet Bersatu II sekitar 30 jam setelah nonton bareng final sepakbola Piala Dunia dengan Presiden SBY di Puri Cikeas bulan lalu. Dengan perilaku para yang terhormat itu, olok-olok lama muncul kembali dalam versi remix baru, yakni DDT-D yang berarti Datang, Duduk, Tertidur tetapi tetap dapat Duit. Kalau para terhormat itu banyak bolos dan tertidur saat menjalankan ’tugas’, bagaimana para anggota DPR dan juga anggota Kabinet itu, bisa memenuhi kriteria Jujur-Adil-Tegas yang dituliskan aktor Pong Hardjatmo di atas kubah Gedung DPR-MPR?

Budaya aktual di parlemen ini, tentu bukan satu-satunya masalah yang saat ini dihadapi. Ada sejumlah masalah lain yang harus dibenahi, mulai dari penegakan supremasi hukum sampai kepada masalah bagaimana kebebasan pers bisa digunakan dengan baik hingga kepada masalah pembaharuan perilaku politik agar lebih berbudaya, serta masalah kebutuhan akan keluhuran seorang pemimpin.

Kita bisa bersama memberi catatan dan perhatian untuk masalah-masalah tersebut.

Penegakan supremasi hukum tetap harus dilanjutkan, tetapi bukan berarti untuk membuat orang senang berperkara. Di zaman Belanda dulu, menurut Dr Midian Sirait, hukum adat difungsikan, karena kenyataannya banyak hal yang bisa diselesaikan dengan baik dengan hukum adat. Pengadilan umum hanya untuk menyelesaikan apa yang tidak bisa diselesaikan hukum adat –meskipun tentu tidak terlepas dari kepentingan kolonial mereka– yaitu masalah hukum di antara penduduk bukan pribumi atau masalah-masalah politik yang melibatkan kaum pergerakan Indonesia. Dalam perkembangan pembangunan hukum di masa Indonesia merdeka, upaya penegakan supremasi hukum cenderung menghilangkan peranan hukum adat. Harus ada ruang untuk hukum adat, itu pertama. Kedua, supremasi hukum tidak boleh menghilangkan unsur positif dalam budaya kita. Orang Inggeris punya budaya yang melekat dengan cita-cita to be a gentleman. Orang Inggeris akan merasa tak berharga bila dikatakan “you are not gentle”. Orang Amerika menekankan “how to be a good citizen”, menekankan taat hukum dan karenanya konsisten menindaki semua yang melanggar hukum. Ingeris agak berbeda, termasuk negara yang paling sedikit memiliki undang-undang, tetapi punya banyak konvensi yang disepakati dan dipatuhi masyarakat secara luas. Indonesia sebenarnya bisa mencoba menghidupkan budaya konvensi, karena memiliki banyak konvensi yang baik dan berharga dalam adat di berbagai daerah. Di beberapa daerah, bila disebut sebagai tak tahu adat, itu betul-betul terhina, karena manusia dianggap ideal kalau tahu adat. Amerika Serikat memang tidak memiliki adat karena negara itu dibentuk oleh kaum imigran dari berbagai latar belakang budaya tempat asal.

Dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan politik serta kehidupan bernegara, kita makin kekurangan solidarity makers seperti Adam Malik, Mohammad Hatta, IJ Kasimo, Mohammad Natsir ataupun type Soekarno bahkan Tan Malaka. Semua orang yang bergerak di kancah politik saat ini, bukan solidarity maker –kalau tidak malah beberapa di antaranya adalah trouble maker. Kebanyakan hanya mampu menciptakan pertemanan atau solidaritas terbatas di kelompok kepentingannya. Bahkan dalam tubuh partai pun bisa terjadi solidaritas tidak utuh, karena adanya klik-klik kepentingan. ‘Pendidikan politik’ yang berlangsung bukan untuk kepentingan etis, tetapi lebih banyak untuk kepentingan kekuasaan sendiri semata-mata. Politik sekarang lebih banyak berkonotasi taktis, penuh perjuangan taktik, bukan perjuangan untuk tujuan-tujuan strategis dan luhur.

Pertemuan-pertemuan PDI-P dan Partai Golkar di tahun 2007 misalnya lebih banyak bernuansa taktis dan bukannya mengarah kepada suatu koalisi strategis. Dulu, semasa PDI dipimpin oleh Prof Sunawar Sukawati pernah ada gagasan lebih strategis yang muncul di tubuh PDI dan Golkar, untuk menyatukan keduanya karena sejumlah kesamaan aspek watak nasionalis. Tapi tidak diteruskan prosesnya. Entah bagaimana pula dengan gagasan –lebih tepatnya disebut isu– tentang konfederasi partai, fusi atau asimilasi, yang belakangan di tahun 2010 ini banyak dilontarkan oleh sejumlah elite partai terkait dengan dinaikkannya ambang batas parliamentary threshold. Entah pula dengan gagasan yang coba dimasukkan dalam RUU Kepartaian baru, yaitu bahwa partai ’baru’ tidak bisa serta merta ikut pemilihan umum kecuali sudah berusia sekurang-kurangnya 5 tahun. Sepanjang titik beratnya tetap pada kepentingan memperkuat diri sendiri demi kekuasaan semata, tak banyak yang bisa diharapkan dalam konteks penyederhanaan partai. Konon pula pembaharuan kehidupan politik secara menyeluruh.

Sebagai penutup, kita kutip catatan berikut ini. ”Mungkin semua peristiwa politik yang telah kita hadapi, mengajarkan kita untuk kembali memulai proses dengan lebih baik dan cermat tanpa sikap ketergesa-gesaan yang tak terukur. Pulihkan nilai-nilai budaya yang baik yang kita miliki, membangun lanjut ekonomi dan politik dengan lebih baik dan cermat. Dalam konteks ini harus ditampilkan keluhuran para pemimpin. Feodalisme dalam bentuk kekuasaan dihilangkan, tetapi feodalisme dalam keluhuran dipertahankan. Partai-partai politik harus diatur lagi dulu –seperti saran seorang guru bangsa, Mohammad Natsir– dengan lebih baik, dengan menghindarkan pembatasan hak-hak”.

Partai Politik dan Perombakan Struktur Politik di Indonesia (2)

“Setelah Peristiwa 15 Januari 1974 sangat kentara Jenderal Soeharto kembali menjadi sepenuhnya tentara. Berkali-kali ia melontarkan pidato keras dan emosional. Sikapnya terhadap Golkar dalam pada itu juga berobah, kini Golkar hanya dianggap tangan untuk kekuasaan, mencapai dan mempertahankan tahta. Padahal pada mulanya Golkar dibangun sebagai kekuatan politik untuk merekrut orang-orang non ideologis dan berpegang pada Pancasila, dalam posisi mitra politik strategis”.

MEMANG ada bermacam-macam pendapat yang muncul dalam simposium pembaharuan di Bumi Sangkuriang Bandung itu. Namun setidaknya ada satu benang merah pemikiran yang jelas dalam konteks pembaharuan politik, yakni tentang harus adanya perubahan struktural. Sebagai pimpinan sidang Dr Midian Sirait melontarkan bagaimana caranya supaya ada perubahan struktural dalam rangka pembaharuan politik Indonesia. “Saya sendiri lebih condong kepada suatu pemerintahan teknokratis yang dijalankan bersama militer. Biarkan saja 25 tahun ini pemerintahan yang teknokratis, sambil kita robah struktur masing-masing”. Yang paling pokok adalah –seperti juga pendapat Rahman Tolleng seorang tokoh pembaharu kala itu– ada proses institusionalisasi dari gerakan, semisal masuk ke dalam parlemen untuk membangun parlemen yang lebih baik. Katakanlah, memperjuangkan gagasan dari dalam institusi formal.

Pada Sidang Umum MPRS 1968, sejumlah partai tertentu menyatakan keinginan agar segera dilaksanakan pemilihan umum. Pada sisi lain sejumlah tokoh yang lebih independen menegaskan, jangan tergesa-gesa melaksanakan pemilihan umum. Karena pemilihan umum merupakan alat demokrasi bagi seluruh bangsa Indonesia, maka pemilihan umum itu harus diselenggarakan sesuai dengan kesiapan bangsa.

Fraksi Karya Pembangunan (Golkar) secara keseluruhan kala itu menginginkan mempunyai program. Rahman Tolleng yang waktu itu ada di Fraksi Karya banyak memberikan pandangan-pandangan politik mengenai perombakan struktur politik. Antara lain bahwa organisasi-organisasi massa onderbouw agar dilepaskan dari partai induknya untuk berdiri sendiri. Dasar pemikirannya, janganlah bangsa ini dikompartementasi dan diregimentasi seperti yang berlaku selama ini. Ada misalnya partai dengan kelengkapan organisasi seperti wanita partai, pemuda partai, mahasiswa partai, cendekiawan, buruh, tani sampai siswa partai. Barangkali hanya bayi yang tidak dimasukkan dalam satu kelompok organisasi onderbouw.

Sewaktu Sidang Umum MPRS Maret 1968 itu pula muncul nama dan peran belakang layar seorang jenderal Angkatan Darat bernama Ali Moertopo. Dalam rangka perubahan Sekber Golkar menjadi Golkar, agaknya Ali Moertopo ikut berperan. Dia lah yang pertama kali memberitahu kepada beberapa orang di Fraksi Karya nama 7 organisasi pendukung utama Golkar –yang disebut Kino atau Kelompok Induk Organisasi– yakni Kino Kosgoro, Soksi, MKGR, Kino Profesi, Ormas Hankam, Gakari dan Kino Gerakan Karya Pembangunan. Sejumlah tokoh muda yang berasal dari kesatuan aksi pergerakan 1966, dimasukkan ke dalam Kino Gerakan Karya Pembangunan, dan yang menjadi ketua adalah Drs Sumiskum. Dr Midian Sirait menjadi wakil ketua. Pastilah pula peranan Ali Murtopo besar dalam memasukkan nama-nama dari unsur kesatuan aksi dalam Golkar.

DPP Golkar yang kemudian tersusun 1970, dipimpin oleh Ketua Umum Sokowati dengan Sekjen Sapardjo. Para Ketua diangkat dari 7 Kino tersebut. Di bawah Ketua Umum, Sekjen dan para Ketua, terdapat sekertaris bidang yang operate. Dr Midian Sirait menjadi sekertaris bidang papermacenta –pemuda, pelajar, mahasiswa, cendekiawan dan wanita– dan Rahman Tolleng sebagai sekertaris bidang tani dan nelayan. Waktu itu, belum segera ada Dewan Pembina. Lembaga ini menjadi bagian struktur justru setelah terbentuknya DPP, hasil Kongres 1973 di Surabaya.

Perombakan struktur politik

Dalam suatu kurun waktu di tahun 1969-1972, Golkar dan ABRI mengadakan sesi yang berlangsung terus menerus untuk merumuskan mengenai akselerasi dan modernisasi 25 tahun. Topik dan terminologi akselerasi dan modernisasi ini, di belakang hari selalu disebut dan dipopulerkan oleh Mayor Jenderal Ali Moertopo sehingga banyak yang menganggapnya sebagai gagasan Aspri Presiden tersebut. Rantai awal menuju lahirnya gagasan percepatan modernisasi dalam jangka 25 tahun tersebut sebenarnya adalah simposium pembaharuan tahun 1968 di Bumi Sangkuriang itu.

Masukan dalam simposium itu disimpulkan dan diteruskan Seskoad ke Presiden Soeharto. Cara penyampaian gagasan dan pemikiran seperti ini telah dilakukan berkali-kali. Bila kalangan gerakan pembaharuan perlu menyampaikan pemikiran kepada Soeharto, maka itu dilakukan lewat Mayor Jenderal Soewarto sampai 1967 maupun melalui Tjakradipura, Komandan Seskoad berikutnya. Termasuk misalnya pemikiran Soemitro Djojohadikoesoemo yang kala itu masih berada di Eropa –tentang pembangunan ekonomi– yang dikirim lewat seorang pilot sampai Hongkong, diterima Tombokan dan disampaikan ke Dr Midian Sirait lalu diteruskan ke Soeharto lewat Soewarto.

Demikianlah di tahun 1969-1972 lima orang sipil –Rahman Tolleng, Sumiskum, Moerdopo, Oetojo Oesman dan Midian Sirait– mewakili Golkar dalam rangkaian sesi dengan tim ABRI, yang diketuai oleh Amir Moertono yang ketika itu menjabat Asisten Sosial Politik ABRI. Amir bekerja di bawah Kepala Staf Kekaryaan ABRI Jenderal Darjatmo. Karena Oetojo Oesman kerap kali tidak muncul, sementara Moerdopo sibuk untuk berbagai urusan lain, maka praktis Rahman Tolleng, Midian Sirait dan Sumiskum saja yang selalu muncul dalam rangkaian sesi marathon tersebut.

Cukup banyak perbedaan yang muncul kala itu dengan pihak ABRI. Kelompok sipil itu, menurut catatan Dr Midian Sirait, menyebut jangka waktu akselerasi-modernisasi selama 25 tahun –mengacu pada simposium 1968– sedang ABRI menginginkan jangka 30 tahun. Bagaimana dengan struktur politik di masa datang? Rahman Tolleng tampil dengan teori missile: Pendorong utama adalah ABRI, pendorong kedua pegawai negeri dari kalangan birokrasi pemerintahan, lalu pendorong ketiga adalah partai politik dan organisasi massa. ABRI protes: “Jadi kita ini pendorong saja? Setelah lepas landas, kita ditinggal?”. Teori yang diprotes ini hampir sama dengan ide Adam Malik, setelah tugas selesai, agar tidak berdosa, sang malaikat kembali ke langit.

Berikutnya, Sumiskum memaparkan pentahapan 5 tahunan dalam 25 tahun. Pada 5 tahun pertama ABRI berkuasa, 5 tahun kedua ABRI memimpin, dan makin berkurang peranannya dalam tahapan-tahapan berikut, untuk pada akhirnya ABRI pun berlalu. Meredakan kegusaran ABRI, akhirnya Dr Midoan Sirait menyampaikan agar dalam menjalani 25 tahun itu, ABRI lah sendiri yang menentukan kapan mengakhiri tugas dan meninggalkan politik. Tapi apakah mereka sudi berhenti sukarela begitu? Takkan berhenti mereka, demikian Rahman memprotes. Namun Midian Sirait mengatakan, itu hanya penyampaian taktis belaka sebagai bagian dari persuasi. “Tetapi Rahman memang punya karakter khas. Prinsipnya, kalau mempertahankan gagasan, dalam adu argumentasi segerobak pun akan ia lawan”, catat Dr Midian lebih lanjut. “Begitulah, berhadapan dengan ABRI dalam forum ini, ABRI pun dilawan Rahman tanpa takut. Sifat bugis-nya ‘tampil’ di sini”.

Di tahun 1969-1972 itu, di medan lainnya dalam kehidupan politik, gerakan pembaharuan politik dengan pendekatan perombakan struktur politik, mencuat makin jelas. Dari KASI Bandung, sebelumnya muncul gagasan dwi partai. Gagasan ini disampaikan dr Rien Muliono kepada Panglima Siliwangi, Mayor Jenderal HR Dharsono, dan disambut dengan baik. Sedikit banyaknya gagasan ini berasal mula dari Rahman Tolleng juga. Gagasan Dwi Partai pertama kali menjadi topik dalam suatu pembicaraan antara seorang tokoh yang sering disebut sebagai ex PSI bernama Soemarno, dengan Rahman Tolleng. Pembicaraan tentang gagasan yang sama tampaknya dilakukan pula kemudian oleh Soemarno dengan dr Rien Muliono. Hanya saja ketika gagasan tersebut sampai ke publik ia cenderung difahami sebagai sistem dua partai secara fisik. Padahal yang dimaksudkan Rahman dan juga HR Dharsono, itu adalah pengelompokan antara partai-partai dalam posisi dan partai-partai oposisi, yang berbeda bukan atas dasar ideologi melainkan berdasarkan perbedaan program. Gagasan dwi partai inilah yang antara lain membuat Rahman bertambah banyak lawannya, sama dengan HR Dharsono. Itulah juga sebabnya, Soeharto tidak menerima gagasan HR Dharsono.

Jenderal HR Dharsono suatu ketika dipanggil Presiden Soeharto untuk memberi penjelasan apa yang dimaksudnya dengan dwi partai. Soeharto meminta HR Dharsono memetakan di mana posisi dwi partai dalam kerangka Undang-undang Dasar 1945. Soeharto menolak, mungkin terutama karena gaya penyampaian HR Dharsono yang bertemperamen, tegas dan kurang diplomatis, tak cocok untuk Soeharto. “Semestinya, Rahman Tolleng dan Rien Muliono juga dipanggil untuk membantu menjelaskan agar Soeharto bisa memahami gagasan tersebut”, kata Midian Sirait. “Sejarah politik kita mungkin sedikit lain jalannya bila setidaknya Rahman Tolleng hadir untuk menjelaskan dengan bahasa politik yang gamblang”.

Seperti diketahui, sebelumnya ada gagasan tiga partai yang dilontarkan oleh Sjafruddin Prawiranegara. Ada kemungkinan Soeharto kala itu sedikit terpengaruh oleh gagasan Sjafruddin, sehingga beberapa waktu kemudian memutuskan penyederhanaan partai setelah pemilihan umum 1971 dengan memilih bentuk tiga partai, bukan dwi partai. Dari 9 partai dan 1 Golkar yang menjadi peserta pemilihan umum 1971, terjadi penyederhanaan menjadi dua partai –Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia– ditambah satu Golongan Karya. Sebenarnya, sebelumnya sekitar waktu itu Dr Midian Sirait pernah mengajukan gagasan 5 partai, yakni 2 partai Islam, 1 partai nasional, 1 partai Kristen-Katolik serta 1 Golongan Karya. Namun terhadap gagasan ini, Ali Moertopo mengatakan, “Sudahlah, pak Harto telah memutuskan 3 partai”.

Pertemuan-pertemuan dengan ABRI tahun 1970, terus membuat Rahman Tolleng berada dalam satu alur, yang meskipun terkesan melawan arus, tidak pernah berobah. Benang merahnya, perombakan struktur politik, melaksanakan dwi partai, dan tentara tidak lagi masuk dunia politik, barulah tercipta kehidupan politik baru dalam sistem politik dengan kelengkapan infrastruktur dan suprastruktur. Itulah pokok pikiran Rahman. Dr Midian dan beberapa lainnya berpikiran sama. Tapi itu semua bukan sesuatu yang mudah dikerjakan.

Pengalaman terbenturnya gagasan dwi partai, antara lain menunjukkan banyaknya hambatan bahkan kemusykilan yang harus dihadapi. Tapi terlepas dari itu, kenyataan juga menunjukkan bahwa sedikit banyak Golkar dalam kadar tertentu sempat menjadi wahana bagi kaum pembaharu untuk memperjuangkan gagasannya. Masuknya beberapa aktivis gerakan kritis dan pembaharuan ke dalam Golkar seringkali disebutkan dalam rangka struggle from within.  Tetapi terhadap cita-cita untuk melakukan perbaikan dari dalam, kemudian timbul pertanyaan dan kesangsian: Apakah mereka yang mengubah atau justru mereka yang diubah oleh Golkar dan kekuasaan? Di kemudian hari, Rahman Tolleng, seorang tokoh pergerakan mahasiswa yang pernah masuk untuk mencoba merubah Golkar dari dalam  mengakui bahwa “asumsi-asumsi kami ternyata sebagian salah dan karenanya harapan untuk menjadikan Golkar sebagai motor penggerak perubahan hanyalah sebuah ilusi”. Semua boleh bercita-cita, tetapi Soeharto juga yang menentukan cerita.

Meski terdapat sejumlah perspektif keberhasilan, halangan bagi pembaharuan politik masih jauh lebih banyak lagi, yang terkait dengan hasrat kekuasaan. Hambatan bagi gagasan pembaharuan politik di Indonesia, sesungguhnya juga datang dari Soeharto sendiri dengan segala perkembangan dan perobahan yang terjadi pada dirinya dan di lingkungannya. Seiring dengan berjalannya waktu, Soeharto berobah. Dirobah oleh kekuasaan.  Keluarganya pun berobah. Anak-anaknya makin dewasa dan mulai terjun dalam dunia bisnis dan keuangan. Ada pembelaan tentang kehadiran anak-anak ini dalam bisnis, yang antara lain dihubungkan dengan hak sebagai warganegara yang bebas memilih lapangan rezekinya. Bagaimanapun juga, kekuasaan Soeharto makin dipengaruhi kehadiran anak-anaknya yang bertambah usia dewasa. Anak-anaknya membuat Soeharto lemah.

Soeharto sendiri berangsur berobah sikap. Pada awalnya beberapa kalangan terbatas mengetahui ini dari cerita-cerita Ali Moertopo. Kalau Ali baru kembali dari bertemu dengan Soeharto sejumlah orang tertentu diajak berkumpul dan diinformasikan apa yang saat itu misalnya membuat Soeharto marah dan sebagainya. Tidak boleh tidak, saat itu Soeharto tak terlepas dari tipikal Jawa yang sudah menjadi raja, takkan mau melepaskan tahta dan mahkota. Kehadiran anak-anaknya di berbagai bidang kehidupan, mulai dipandang menganggu oleh banyak orang. Ada koreksi, misalnya dari Jenderal Benny Murdani, tapi semuanya nyaris tak diindahkan. Kejengkelan-kejengkelan makin terakumulasi dari hari ke hari. Tahun 1967-1969 bahkan hingga 1970, Soeharto  terlihat masih bisa demokratis. Bersedia datang ke parlemen dan sebagainya. Tetapi terutama setelah Peristiwa 15 Januari 1974 sangat kentara Jenderal Soeharto kembali menjadi sepenuhnya tentara. Berkali-kali ia melontarkan pidato keras dan emosional. Sikapnya terhadap Golkar dalam pada itu juga berobah, kini Golkar hanya dianggap tangan untuk kekuasaan, mencapai dan mempertahankan tahta. Padahal pada mulanya Golkar dibangun sebagai kekuatan politik untuk merekrut orang-orang non ideologis dan berpegang pada Pancasila, dalam posisi mitra politik strategis.

Berlanjut ke Bagian 3

Partai Politik dan Perombakan Struktur Politik di Indonesia (1)

Partai itu ibarat belukar”, kata Mohammad Natsir. Jika belukar dibakar, setelah terbakar akan tumbuh macam-macam ilalang, keadaan yang akan kita hadapi nanti suatu waktu setelah melakukan ‘pembakaran’. Tanam saja pohon-pohon yang baik. Gambaran Natsir terjadi kini, bermunculan bermacam-macam partai yang tidak karuan lagi. Itulah yang Natsir maksudkan, jangan dibakar, tapi biarkan. Kita bina partai yang masih baik.

SETELAH sebelas tahun berada dalam sistem multi partai pada kehidupan politik yang hiruk pikuk, kini para pelaku politik di Indonesia seakan gerah sendiri. Beberapa waktu belakangan ini muncul gagasan-gagasan untuk menyederhanakan jumlah partai. Dimulai dengan wacana meningkatkan ambang batas electoral threshold, dari 2,5 persen pada pemilu yang lalu menjadi 5 persen di waktu mendatang, disusul beberapa gagasan penyederhanaan jumlah partai. PAN melontarkan gagasan Konfederasi Partai dengan mengajak sejumlah partai yang tak berhasil memperoleh kursi di DPR. Pada sekitar waktu yang sama, Partai Golkar menggagas fusi antar partai. Dan terbaru, wacana Partai Demokrat untuk melakukan asimilasi di antara sejumlah partai. Partai yang memperoleh suara terbanyak kesatu dalam Pemilihan Umum yang baru lalu itu menyampaikan ajakan berasimilasi kepada beberapa partai non kursi DPR, dan tentu saja berada di luar Sekertariat Gabungan Partai Koalisi.

Dari puluhan partai politik yang ikut Pemilihan Umum 2009 yang lalu, hanya 9 partai yang berhasil memperoleh kursi DPR. Tak ada pemenang mutlak yang mampu memiliki mayoritas kerja di DPR, sehingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkesan ‘takut’ memerintah tanpa kompromi dengan partai-partai lain di luar Partai Demokrat. Lima partai –Partai Golkar, PKS, PAN, PKB dan PPP– bergabung dengan Partai Demokrat dalam suatu koalisi dengan harapan pemerintahan SBY memperoleh satu mayoritas kerja di DPR. Situasi kompromis dan pemilu DPR tanpa peraih suara mayoritas ini memberi aroma rasa parlementer dalam kekuasaan negara, meski secara formal dinyatakan bahwa yang kita anut adalah sistem kekuasaan presidensil.

Dalam pemilihan-pemilihan umum lainnya pasca Soeharto di tahun 1999 (diikuti 48 peserta) dan 2004 (diikuti 24 peserta), juga selalu hanya sedikit yang berhasil memperoleh kursi di DPR. Dan setiap kali akan dilaksanakan pemilihan umum, selalu bermunculan ratusan partai, namun sebagian terbesar tak memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilihan umum.

Memang ada ketentuan electoral threshold, yang menggugurkan partai-partai yang tak memenuhi ketentuan minimal perolehan suara, namun setiap pemilu akan diselenggarakan tak ‘kapok-kapoknya’ orang mendirikan partai baru lagi yang untuk sebagian sebenarnya adalah hasil sulapan atau daur ulang dari partai-partai pemilu sebelumnya. Semangat untuk berpisah lalu berdiri sendiri memang menggebu. Tak beda dengan semangat untuk membuat propinsi atau kabupaten baru. Asal ada perbedaan ‘etnis’ dan atau kesukuan ataupun alasan lain untuk membedakan diri, sudah cukup menjadi alasan mendirikan propinsi atau kabupaten baru. Untuk proses itu dipilih nama yang bagus, yakni ‘pemekaran’, bak kembang saja, meskipun tak semua daerah hasil pemekaran itu berhasil semerbak mewangi. Jangankan daerah hasil pemekaran, propinsi atau kabupaten asli saja, banyak yang mengalami kemunduran dan atau kegagalan di berbagai sektor. Tetapi terlepas dari itu, sedikitnya telah terpenuhilah hasrat jangka pendek ‘biar kecil asal jadi raja’ di kalangan penggagas atau pemrakarsa daerah pemekaran.

Fakta empiris menunjukkan bahwa di banyak negara yang demokrasinya berjalan baik, jumlah partai cenderung lebih sederhana, sehingga demokrasi menjadi lebih efektif dan efisien. Di Amerika Serikat hanya ada dua partai besar dan meskipun tak pernah ada larangan adanya partai lain di luar yang dua itu, tetapi rakyat pemilih membuka ‘peluang’ hanya bagi dua partai yang berbeda bukan berdasarkan ideologi politik melainkan berdasarkan keunggulan program.

Dan di Indonesia, belajar dari pengalaman Pemilihan Umum 1955 yang demokratis namun kurang efisien dan efektif, sejumlah kaum pembaharu senantiasa muncul dengan gagasan kepartaian yang sederhana secara kuantitatif namun memiliki tampilan tinggi secara kualitatif. Upaya itu kerap disebut sebagai pembaharuan politik dan bahkan pasca Soekarno disebut sebagai perombakan struktur politik. Gerakan perjuangan perombakan struktur politik –yang tak terlepas dari proses pembaharuan Indonesia pasca Soekarno– telah mempertemukan sejumlah orang yang kepalanya penuh ‘angan-angan’ idealistik di suatu jalur yang sebenarnya kerap melawan arus.

MENURUT catatan Dr Midian Sirait, sepanjang pengenalan terhadap orang-orang yang menjadi pelaku dalam kehidupan politik Indonesia, terdapat beberapa hal yang agaknya terluputkan, yakni mereka –para pelaku politik itu– kurang melihat struktur dan sistem politik yang akan dituju. Di antara para tokoh dalam sejarah politik, Bung Karno banyak dikagumi. Ia selalu menyebutkan, kita harus mengadakan revolusi. Dan revolusi ia sebutkan sebagai suatu inspirasi raksasa dalam sejarah yang merubah situasi. Inspirasi itu sendiri, kata Bung Karno, adalah pertemuan antara sadar dan bawah sadar. “Saya kagum, walau tidak mengerti bagaimana itu bisa terjadi, bagaimana proses sadar dan bawah sadar itu bertemu? Bung Karno sendiri tak pernah memberikan penjelasannya, sebagaimana iapun tak pernah menjelaskan struktur dan sistem yang akan dituju melalui pengobaran revolusi”.

Bung Karno semakin terbenam dalam ‘proses’ mengambil kekuasaan untuk dirinya. Pemusatan kekuasaan di Indonesia di satu tangan, seperti yang dilakukan Soekarno di tahun 1959-1965, sudah menghilangkan sistem yang natural. Kehidupan manusia terkesan hampir sepenuhnya tidak mengikuti kodrat dan proses alam, di dalam mana ia harus memiliki harga diri, mempunyai kehidupan sejahtera, memiliki hak berbicara mengutarakan pikiran; Dalam lingkup yang didefinisikan sebagai demokrasi. Dari sudut harkat kemanusiaan ini saja, terlihat betapa telah terjadi perubahan besar karena pemusatan kekuasaan yang dilakukan Soekarno, apalagi ketika PKI yang menganut ideologi totaliter bergabung bersama sebagai ‘pendukung’ Soekarno. Falsafah komunisme bersandar pada dialektika ‘kekuatan lawan kekuatan’, berpegang pada pendekatan material dalam materialisme dengan alur tesis, antitesis dan sintesis.

Sebagai reaksi terhadap Soekarno, banyak pemikiran segar kaum intelektual untuk pembaharuan muncul dengan berbagai cara, termasuk yang didiskusikan dalam pertemuan-pertemuan yang separuh bawah tanah. Dari situ terlihat betapa kuat keinginan agar pembaharuan politik dilakukan sesegera mungkin. Dengan lebih tegas kemudian disebutkan bahwa pembaharuan itu sebagai upaya perombakan struktur politik. Sejumlah mahasiswa juga turut serta di dalamnya. Bendera yang dikibarkan gerakan itu adalah perombakan struktur politik, dan berlangsung hingga beberapa lama hingga masa-masa awal kekuasaan Soeharto yang naik menggantikan Soekarno di tahun 1967.

Tetapi menurut Dr Midian Sirait lebih lanjut, sesungguhnya pada sisi lain terlihat pula bahwa upaya perombakan struktur politik menghadapi hambatan-hambatan. Hambatan itu antara lain datang dari kalangan partai-partai ideologis, dan di kemudian hari pun kerap harus berhadapan dengan Jenderal Soeharto yang memiliki arus pemikiran yang berbeda –padahal pada mulanya Soeharto sempat diharapkan sebagai tokoh yang akan menerobos kebekuan politik yang ada di masa rezim terdahulu. Tentu harus dicari jalan keluar. Salah satunya adalah penyelenggaraan bersama –oleh KASI, ITB, Seskoad dan Siliwangi– suatu simposium pembaharuan, 10 hingga 12 Pebruari 1968 di Bumi Sangkuriang, Bandung. Peserta diskusi antara lain Mohammad Hatta, Adam Malik, Sultan Hamengku Buwono IX, TB Simatupang, Sjafruddin Prawiranegara, IJ Kasimo, Mr Sumanang dan Mohammad Natsir.

Jangan membakar belukar

Mulanya para tokoh ini bertanya kepada penyelenggaran, “Kenapa kami diundang?”. Penyelenggara menjawab, “Bapak-bapak diundang karena tidak pernah terlibat dalam kekuasaan di masa Soekarno”. Mereka berbicara berdasarkan urutan alfabetis. Dengan demikian Adam Malik selalu berbicara terlebih dulu dan Sjarifuddin Prawiranegara serta TB Simatupang bicara belakangan.

IJ Kasimo mengatakan: “Sudahlah. Partai-partai politik yang ada sekarang ini telah berdosa sepanjang perjalanan sejarah politik kita. Sekarang kekuasaan ada di tangan tentara. Kita moratorium saja selama 25 tahun. Kita beri saja tentara kesempatan memimpin 25 tahun. Setelah 25 tahun kita tata kembali. Kita beri waktu 25 tahun sebagai periode moratorium pertentangan ideologi”.

Adam Malik lain lagi. Ia berkata: “Ya sudahlah, untuk sekali ini dalam revolusi perubahan kekuasaan ini biarlah tentara di depan. Selesai tugas, tentara kembali ke baraknya. Tentara ini kan seperti malaikat, jangan berpolitik. Bukankah politik itu kotor, jadi malaikat tidak usah terlibat lagi”. Mendengar ini, seorang tokoh militer, Jenderal Tjakradipura, langsung marah, ia bilang: “Itu tidak manusiawi. Masa’ kami disebut malaikat? Tentara bukan malaikat, bung. Kami punya tanggungjawab pada bangsa dan negara”.

TB Simatupang yang juga seorang tokoh militer terkemuka di masa lampau, mengatakan: “Prosesnya harus dalam satu tekanan tombol”. Ia mencontohkan pengalaman Turki di bawah Jenderal Kemal Ataturk. Ia ini mengambil alih kekuasaan dan pada waktu yang sama ia menyuruh temannya mendirikan satu partai politik, dan berjalan sejajar dengan militer dalam kekuasaan. Kemudian, tiba waktunya Ataturk memberikan kekuasaan kepada partai politik yang sudah dipersiapkan itu. “Dalam konteks Indonesia, kita harus mempersiapkan lebih dulu partai politik yang bisa bekerjasama”.

Bung Hatta samasekali tidak menyebut partai politik. Seperti dulu-dulu, ia menganjurkan menyerahkan kekuasaan hukum ke tangan polisi, perkuat kesatuan Brigade Mobil (Brimob), perkuat koperasi. Sjafruddin Prawiranegara lebih radikal. “Bubarkan semua partai”, katanya. Lalu bentuk tiga partai. Satu partai nasionalis, satu partai agama dan yang ketiga satu partai netral. Ia menggunakan istilah netral dan tidak menjelaskan apa yang dimaksudnya dengan partai netral – “ya, partai netral lah”, katanya– dan menghindari menyebut kekuatan sosialis. Di situlah Mohammad Natsir tampil dengan sosok seorang guru. “Jangan bubarkan partai politik”, ujarnya. “Partai itu ibarat belukar”, kata Mohammad Natsir. “Jika belukar dibakar, setelah terbakar akan tumbuh macam-macam ilalang, keadaan yang akan kita hadapi nanti suatu waktu setelah melakukan ‘pembakaran’. Tanam saja pohon-pohon yang baik”. Gambaran Natsir terjadi kini, bermunculan bermacam-macam partai yang tidak karuan lagi. Itulah yang Natsir maksudkan, jangan dibakar, tapi biarkan. “Kita bina partai yang masih baik”.

Berlanjut ke Bagian 2

Kisah Pasang Surut Pancasila Dalam Perjalanan Sejarah (4)

Prof Dr Midian Sirait*

‘Tidak. Tidak bisa’, kata Nasution. Soeharto memilih ‘berdiam’ diri

Pada masa-masa sekitar pemilihan umum tahun 1955 dan berlanjut di masa kekuasaan Soekarno 1959-1965, terjadi masa surut yang berat dalam kehidupan politik Indonesia, dan dengan sendirinya merupakan pula masa surut Pancasila. Dan semua itu berpuncak pada Peristiwa 30 September 1965. Maka sewaktu Soeharto berpidato melalui RRI pada tanggal 1 Oktober, muncul dari balik tabir peristiwa dan akhirnya berhasil meraih kekuasaan menggantikan Soekarno, saya cukup berdebar-debar, entah karena semacam kesangsian.

Saya teringat saat kami PPI Jerman Barat pertama mengenal Soeharto di tahun 1961, sewaktu ia masih berpangkat Brigadir Jenderal. Saat itu ia datang ke Jerman Barat bersama KASAB Jenderal AH Nasution, tak lama sebelum Kongres PPI Eropah di Praha, Cekoslowakia. Brigjen Soeharto kala itu menjabat sebagai salah satu deputi di bawah AH Nasution. Soeharto sangat pendiam dan tak ‘pernah’ bisa diajak berbicara bila kita ingin menggali pikiran-pikiran atau pandangannya mengenai situasi di tanah air. Jadi tidak mengherankan bila saya sedikit berdebar-debar sewaktu Soeharto tampil dan berkuasa. Kita buta tentang pikiran-pikirannya, karena ia tak pernah mengutarakannya. Berbeda dengan AH Nasution yang mudah dan banyak berbicara dengan para mahasiswa Indonesia yang ada di Jerman. Mahasiswa-mahasiswa bertemu dengan Jenderal Nasution di Berlin.

Sewaktu berkeliling melihat-lihat Berlin dengan bus, Jenderal Nasution duduk didampingi Duta Besar RI di Jerman Barat, sedang saya selaku Ketua PPI mendampingi Soeharto duduk. Selain basa-basi sebagai tanda perkenalan, tak ada percakapan penting yang terjadi dengannya, karena ia lebih memilih untuk diam. Seberapa banyak saya mencoba menggambarkan situasi mahasiswa Indonesia dan gerakan-gerakannya di luar negeri, seraya melontarkan pertanyaan mengenai situasi di dalam negeri, tak satu pun yang memperoleh jawab. Ia hanya diam, sedikit sekali tersenyum dan tak sepatahpun menjawab, tapi menyimak. Ia pun tak pernah berkomentar dan hanya tersenyum amat sedikit pada saat tertentu pada waktu mendengar berbagai ucapan dalam pertemuan itu. Apakah ia rikuh karena hadir bersama Jenderal Nasution atasannya ?  Atau memang ia selalu membiarkan orang ‘membuka’ sementara ia sendiri tetap ‘menutup’ ?

Sebaliknya, dengan Jenderal Nasution terjalin sejumlah percakapan yang saya anggap cukup ‘berharga’ dan menambah ‘pengetahuan’ tertentu, meskipun juga tidak sepenuhnya terbuka. Kepada AH Nasution kami menyampaikan dengan nada bertanya, kenapa PKI semakin maju dalam posisi politiknya di Indonesia. Lalu kami mengutarakan pendapat bahwa adanya Front Nasional dan Manipol Usdek, menjadi tanda pertama dari perjalanan PKI untuk merebut kekuasaan. Dengan keras Jenderal Nasution menjawab, “Tidak. Tidak bisa itu”. Menurut Nasution, mahasiswa harus percaya saja, “kita sudah punya Manipol”. Manipol itu harus kita pertahankan, dan tidak akan bisa komunis menang. Jadi, kami tidak melanjutkan, dan hanya bisa berpikir, apakah ia betul-betul sepenuhnya setuju Manipol atau secara proforma saja, karena sewaktu kami menyampaikan akan melontarkan pikiran itu nanti di Konperensi PPI di Praha, ia tidak melarang dan tidak juga menyatakan setuju. Tetapi, yang penting kami sudah menyampaikan semacam warning kepada Nasution. Adapun Brigjen Soeharto, ia diam saja mendengarkan itu semua. Lalu kami mengalihkan pembicaraan pada hal-hal lain.

Setelah ikut ‘memperingatkan’ Jenderal AH Nasution –dan tentunya, juga Soeharto, yang ikut mendengarkan– beberapa waktu kemudian kami delegasi PPI Jerman Barat berangkat ke Praha untuk mengikuti Konperensi ke-4 PPI se Eropah. Kami membawa pandangan tentang Manipol yang pernah diutarakan kepada AH Nasution, ke forum seminar sebelum konperensi. Dalam konperensi yang dihadiri lagi oleh Achmadi sebagai utusan pemerintah dari Jakarta, sebuah paper tentang pandangan tersebut yang dituliskan oleh seorang mahasiswa Psikologi, Agus Nasution, diketengahkan ke dalam forum. Sebagai ketua, saya meminta sekalian Agus Nasution membacakannya di forum seminar. Suasana ‘meledak’. Agus membacakan pokok pikiran yang mengatakan Manifesto Politik adalah bagian dari konsep dan strategi PKI. Dari Front Nasional dan Manifesto Politik, PKI akan menuju kepada pengambilan kekuasaan di Indonesia. Dari Manifesto Politik sudah muncul kata-kata pembelahan bangsa, melalui kalimat-kalimat “siapa kawan, siapa lawan” yang merupakan ciri komunis. Dari Praha, Achmadi langsung bergabung dengan rombongan Presiden Soekarno yang tak lama sesudah itu tiba di Beograd, dan pada kesempatan pertama melaporkan bahwa PPI Jerman bersikap anti Manipol dan menyebutkan atase militer Indonesia di Jerman Barat, Kolonel DI Panjaitan, sebagai ‘dalang’nya.

Soekarno marah-marah saat Achmadi melaporkan itu di meja makan. Isteri atase militer Indonesia di Beograd, Kolonel Samosir, yang mendengar itu saat menyiapkan hidangan, menelpon malam itu juga ke Jerman Barat kepada Kolonel DI Pandjaitan. Semula DI Pandaitan kaget dan tegang juga mendengar informasi itu. Ia memanggil kami para delegasi, segera sepulangnya di Jerman. Tetapi kami membesarkan hatinya, bahwa itu berarti DI Panjaitan dianggap mempunyai pengaruh di kalangan PPI. Berdasar laporan Achmadi, Soekarno mengirim Mohammad Yamin dari Beograd ke Jerman Barat untuk ‘mencari tahu’ duduk perkara sebenarnya. Tetapi sewaktu di Jerman para mahasiswa ‘menyambut’ Yamin dengan suatu pernyataan PPI bahwa para mahasiswa Indonesia di Jerman Barat mendukung sepenuhnya perjuangan membebaskan Irian Barat dari tangan kolonial Belanda. Para mahasiswa sekaligus mengumumkan berdirinya Baperpib PPI Jerman Barat –Badan Perjuangan Pembebasan Irian Barat.

Mohammad Yamin menjadi amat terharu, dan meneteskan air mata. DI Pandjaitan berbisik-bisik pada saya, “dengan satu pernyataan saja Pak Yamin telah meneteskan air mata, bagaimana kalau kita berikan lebih banyak pernyataan ?”. Apalagi, setelah itu ia dibawa oleh para mahasiswa berlayar menyusuri Sungai Rhein yang indah menggugah perasaan romantis dalam dirinya. Matanya berkaca-kaca lagi. Bisa dimengerti, kenapa Jerman melahirkan filsuf-filsuf besar, ujarnya, karena alamnya indah dan membangkitkan inspirasi. Sekembalinya ke Beograd, ia langsung melaporkan kepada Presiden Soekarno, bahwa para mahasiswa kita di luar negeri tetap patriotis. Buktinya, mereka tidak melupakan perjuangan membebaskan Irian Barat dan mendirikan badan perjuangan untuk pembebasan Irian Barat. Persoalan pun selesai. Soekarno tak bertanya lebih jauh lagi. Bung Karno dan rombongan berada di Beograd dalam Konperensi I negara-negara non blok.

Sesungguhnya pengutaraan mahasiswa tentang Manipol itu tak mengada-ada, karena nyatanya memang Soekarno dalam pidato-pidatonya sudah mulai membedakan ‘musuh-musuh revolusi’ di satu pihak dan ‘kekuatan-kekuatan revolusi’ di pihak lain, dalam posisi yang dipertentangkan. Bung Karno dalam pidatonya sudah menggunakan kalimat ‘de samen bundeling van alle revolutionaire krachten’, kesatuan dari semua kekuatan revolusioner. Padahal sebelumnya ia hanya menggunakan kalimat ‘de samen bundeling van alle krachten’, kesatuan dari semua kekuatan. Sudah ditambahkan kata revolutionaire di depan kata krachten, yang memberi arti kekuatan revolusioner. Di situ Bung Karno mulai menggunakan Pancasila sebagai dasar bagi Manifesto Politik yang memberi pengertian untuk menentukan ‘siapa kawan, siapa lawan’. Bisa juga kalimatnya menjadi, ‘siapa kawan dan siapa lawan revolusi’. Atau dalam perkataan lain, telah ditetapkan ‘siapa kawan dan siapa lawan Pancasila’. Dengan muatan aspek konflik dan pertentangan seperti itu, Pancasila kehilangan nilai-nilai dasarnya tentang persatuan dan persaudaraan.

Pasca masa kekuasaan Soekarno, saya dan Rahman Tolleng pada berbagai kesempatan menyampaikan anjuran agar teori ‘siapa kawan, siapa lawan’ dalam kehidupan politik, segera ditinggalkan. Kami berkeinginan, hendaknya perombakan struktur politik yang kala itu sedang kita upayakan, jangan sampai terbawa dan terseret dalam pergolakan antar ideologi golongan, sehingga membelah masyarakat kita. Tapi agaknya, teori ‘siapa kawan, siapa lawan’ dan ‘pembelahan-pembelahan’ masyarakat masih berlangsung, tampil kembali, apalagi dengan besarnya jumlah partai yang ada sekarang. Kehadiran banyak partai, di satu sisi memang mencerminkan terjaminnya hak dan kebebasan berserikat, tetapi pada sisi lain mesti dihitung pula potensinya untuk membelah masyarakat manakala politik kepentingan demi kekuasaan menjadi arus utama dalam pemikiran dan praktek politik.

Sekarang ini langka kita lihat adanya orang yang membawa pesan dengan konsep kebersamaan seperti yang antara lain mendasari masa awal kita berbangsa yang terkandung dalam bagian pembukaan undang-undang dasar. Pancasila harus kita lihat sebagai moral dan etika politik, terutama dalam konteks hubungan dan pengalaman budaya. Itu sebabnya, kita menyebutkan revitalisasi Pancasila. Bukan karena dan atau berarti Pancasila pernah dihilangkan, melainkan karena ia pernah diartikan beragam-ragam. Mohammad Natsir misalnya, seperti tulisan-tulisan yang pernah dimuat dalam sebuah media, dalam rangka 100 tahun Mohammad Natsir, menyebutkan Pancasila itu adalah buatan manusia, sehingga belum sepenuhnya jelas. Sementara itu, Islam adalah buatan Tuhan. Artinya, bila yang belum jelas itu kita evaluasi, kita bisa kembali kepada yang sudah jelas. Masjumi memperjuangkannya melalui parlemen. Tetapi Natsir menujukan hal itu hanya kepada penganut Islam politik, kepada dan bagi siapa syariat itu ingin dilaksanakan, tanpa mengait-ngaitkan ucapannya itu dengan proses terjadinya Piagam Jakarta. Dengan itu, Natsir menempatkan Pancasila dalam posisi ‘ragu-ragu’, sementara Islam adalah sesuatu yang pasti, sudah ada konsep negaranya dan sudah ada pula konsep sosialnya. Inilah yang sebenarnya harus kita pahami.

Bagaimana membuat agar Pancasila itu lebih jelas –bagi masyarakat. Itulah dasar saya untuk mencoba memperjelas, mungkin dengan pertama-tama memperjelas sistimatika Pancasila. Itu yang saya sebut hubungan struktural Pancasila. Untuk bisa mengembalikan Pancasila ke dalam kerangka tersebut, pertanyaan yang timbul, mana strukturnya, mana fungsi-fungsinya masing-masing dan setelah itu mana tujuannya. Seperti satu gedung, ada dasar-dasarnya atau fundamennya, yang dalam hal ini adalah norma-norma dasar Pancasila. Ada tiang-tiangnya, itulah undang-undang dan berbagai undang-undang yang harus dihasilkan untuk itu. Itu semua harus berhasil sejak fundamental ethics-nya. Lalu di atasnya ada atapnya, itu adalah tujuannya. Kita menyebutkan tujuan itu sebagai ‘adil makmur dalam rangka sejahtera, cerdas, aman dan damai.

Ideologi itu hidup, dalam kebersamaan, namun semua diatur oleh undang-undang yang menjadi aspek operasionalnya. Hubungan struktural fungsional seperti itu yang saya lihat, tiang-tiang dan dasar-dasarnya, harus memberikan fungsi masing-masing dalam kehidupan bersama di gedung itu. Dalam konteks kebutuhan saat ini, kita kembalikan Pancasila terutama pada terwujudnya kesejahteraan, terwujudnya keadilan sosial. Sebenarnya perwujudan keadilan sosial itu lebih merupakan tujuan daripada sebagai sila, sebagaimana yang tersirat dalam kalimat-kalimat bagian pembukaan Undang-undang Dasar tahun 1945. Tetapi bisa juga, kedua aspek itu berlaku, sebagai tujuan sekaligus sebagai dasar berpikir, sebagai sila keadilan sosial. Bila terminologi keadilan tidak bisa diukur dan hanya bisa dirasakan, maka keadilan sosial bisa langsung dilihat dan terukur. Tingkat keadilan sosial itu antara lain bisa dilihat dalam besar satuan energi dalam makanan yang tersedia bagi tiap-tiap orang berkategori miskin. Teori Rostow dapat digunakan untuk mengukur tingkat keadilan sosial. Berapa besar ‘kue nasional’ dibagikan untuk berapa persen rakyat miskin. Adalah tidak adil bila bagian terbesar dari ‘kue nasional’ itu dinikmati hanya oleh bagian terkecil dalam masyarakat, sementara bagian terbesar dalam masyarakat menikmati sisa yang terkecil, seperti yang banyak kita alami dalam perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.

*Diangkat dengan beberapa peringkasan dari buku Prof Dr Midian Sirait, Revitalisasi Pancasila, Catatan-catatan tentang Bangsa yang Terus Menerus Menanti Perwujudan Keadilan Sosial, Kata Hasta Pustaka, 2008. Prof Dr Midian Sirait adalah Doktor Ilmu Pengetahuan Alam sekaligus Doktor Rerum Naturalum dua-duanya di raih pada FU Berlin Barat (1961). Selama mempersiapkan gelar doktor mengikuti kuliah sosiologi dan politik. Salah satu pelaku usaha pembaharuan politik di Indonesia pada paruh kedua tahun 1960-an.

Pada Wilayah Kesenjangan Sosial Ekonomi: Peristiwa 10 Mei 1963 (2)

Sepanjang perjalanan sejarah Indonesia hingga kini, tercatat betapa kesenjangan sosial ekonomi ini menjadi satu masalah yang belum berhasil tertangani dengan baik dan dengan sendirinya belum berhasil terselesaikan. Berita-berita terakhir menunjukkan betapa di tengah retorika tentang apa yang disebut keberhasilan pembangunan ekonomi, ternyata masih terdapat kalangan akar rumput yang masih morat-marit hidupnya dan harus memasukkan nasi aking ke dalam menu sehari-harinya”.

Peristiwa telah berkembang mengagetkan. “Akan tetapi, yang lebih mengherankan lagi di luar kampus ITB telah berkumpul banyak sekali mahasiswa, pelajar dan pemuda”. Massa campuran ini kemudian bergerak ke arah Bandung bagian bawah melalui Jalan Dago (kini Jalan Ir H. Juanda), ke Jalan Braga yang merupakan daerah pertokoan dan berbelok ke Asia Afrika. Bagian Barat jalan ini, setelah Alun-alun Bandung, penuh dengan pertokoan hingga ke Jalan Raya Barat (kini Jalan Jenderal Sudirman) dan berpotongan dengan Jalan Otto Iskandardinata yang juga adalah daerah pertokoan. Toko-toko yang diketahui milik etnis china dirusak, lebih dari seratus mobil dibakar, dan lebih banyak lagi sepeda motor. Beberapa bagian lain kota Bandung juga terjalar kerusuhan. Bahkan, rentetan peristiwa serupa merambat ke sejumlah kota lain di Jawa Barat seperti Sumedang dan Tasikmalaya di arah Timur Bandung dan Cianjur serta Sukabumi di arah Barat Bandung. Cirebon, yang terletak di pantai Utara Jawa Barat, kembali mengalami kerusuhan, padahal pada 27 Maret sebelumnya suatu kerusuhan rasial yang menimpa etnis china di sana telah pecah lebih dulu.

Peristiwa di Cirebon inilah, sepanjang pengakuan beberapa mahasiswa asal Cirebon, seperti Dedi Krishna dan Tari Pradeksa, yang menjadi pemacu mereka untuk dengan cepat mengambil peranan dalam Peristiwa 10 Mei 1963 di Bandung itu. Menjalar dan membesarnya peristiwa yang semula direncanakan oleh aktivis kampus yang apolitis, tak terlepas dari peran aktivis seperti Soeripto dan kawan-kawan dari Gemsos, serta aktivis anti komunis dan anti Soekarno seperti Rahman Tolleng –yang sebenarnya adalah seorang pengecam sikap dan perilaku rasialis sebagaimana yang terlihat kelak dalam berbagai sepak terjang politiknya.

Mereka inilah yang menambahkan dimensi politik ke dalam peristiwa, sehingga membesar, meluas dan bermakna politis yang mengusik kekuasaan Soekarno. Secara politis, peristiwa ini mendapat sofistikasi sebagai gerakan penolakan masyarakat terhadap peranan politik Baperki yang bergandengan dengan PKI dan serangan terhadap kedekatan politik Soekarno dengan Peking (kini, ditulis Beijing). Kelompok inilah yang juga menyebarkan psywar tentang keterlibatan Guntur Soekarnoputera dalam peristiwa, yang isunya dengan cepat merambat, sehingga sempat muncul semacam keraguan bertindak di kalangan aparat. Namun selang beberapa waktu kemudian, isu keterlibatan Guntur itu berputar balik dan tiba ke telinga para penyebar awal isu tersebut dan sempat mereka percayai kebenarannya tanpa menyadari bahwa isu itu tak lain adalah pengembangan dari isu yang mereka lontarkan sebelumnya. Tetapi terlepas dari itu, tampaknya memang sejumlah perwira di Kodam Siliwangi memang sedikit membiarkan peristiwa terjadi dan membesar. Bahkan beberapa penggerak peristiwa kemudian hari mengungkapkan adanya jaminan takkan ada penangkapan yang disampaikan oleh beberapa perwira sebelum terjadinya peristiwa.

Di wilayah abu-abu

Peristiwa 10 Mei 1963 ini memang ada di wilayah abu-abu. Ia adalah satu peristiwa politik dengan beberapa tujuan politik dari sebagian para pelakunya. Sekaligus ia adalah pula satu peristiwa yang bagaimana pun termasuk sebagai suatu kerusuhan berdasar rasial, yang menunjukkan betapa pada waktu itu secara objektif sentimen ras memang kuat adanya di tengah masyarakat. Sebagian pelakunya, dengan terus terang mengakui bahwa sentimen ras lah yang telah memicu keterlibatan mereka, seperti Siswono misalnya, karena sebagai anggota GMNI yang mengidolakan tokoh Soekarno, tak mungkin ia bermaksud melakukan kegiatan politik menentang Soekarno. Namun tak urung Siswono mendapat sorotan juga dari internal organisasinya, GMNI, atas keterlibatannya dalam peristiwa tersebut. Dan adapun Soekarno, memang menunjukkan kemarahannya terhadap peristiwa di Bandung ini dan menyebutnya sebagai gerakan subversif yang dilakukan oleh kaum kontra revolusi. PKI menuduh eks PSI dan eks Masjumi berada di belakang peristiwa ini.

Tuduhan-tuduhan serupa pun berseliweran melalui beberapa organisasi mahasiswa ekstra universiter berhaluan kiri, termasuk dari GMNI. Di tengah arus kecaman, muncul satu nada pembelaan atas keterlibatan sejumlah mahasiswa dalam peristiwa itu, melalui pernyataan PPMI (Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) Konsulat Bandung yang ditandatangani oleh Ketua Awan Karmawan Burhan dan Sekretaris FX Djoko Sudibyo. Awan adalah tokoh mahasiswa yang juga adalah Ketua CSB (Corpus Studiosorum Bandungense), sedang Djoko Sudibjo –mahasiswa ITB asli Jawa yang sering dianggap beretnis Cina karena penampilannya yang mirip– adalah dari PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia), dua organisasi rival bagi organisasi ekstra kelompok kiri yang bergabung dalam PPMI. Hanya sehari sesudahnya, muncul pernyataan tandingan, juga mengatasnamakan PPMI, namun tanpa tandatangan, yang isinya mengutuk Peristiwa 10 Mei dan keterlibatan mahasiswa kontrev dalam peristiwa tersebut.

Dalam tempo yang tak lama pula, menyusul tindakan pimpinan pusat PPMI di Jakarta, Bambang Kusnohadi yang juga adalah Ketua Umum GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), membekukan PPMI Konsulat Bandung. Tindakan ini dibalas oleh mahasiswa Bandung dengan membentuk Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Indonesia atau Mapemi. Ke dalam Mapemi bergabung PPMI Konsulat Bandung dan MMI (Majelis Mahasiswa Indonesia) Konsulat Bandung. Mahasiswa ITB, pimpinan Imaba (Ikatan Mahasiswa Bandung) yang juga adalah seorang perwira cadangan AD jalur Wamil (Wajib Militer) berpangkat Letnan Dua, Mangaradja Odjak Edward Siagian, dipilih sebagai Ketua Mapemi. MMI adalah sebuah wadah nasional yang menghimpun institusi-institusi student government intra kampus seperti dewan-dewan mahasiswa dan senat-senat mahasiswa. Sehingga, dengan penggabungan itu, Mapemi menjadi organisasi pertama dalam sejarah kemahasiswaan di Indonesia yang menghimpun organisasi-organisasi mahasiswa intra dan organisasi-organisasi ekstra. Pola ini dipakai pula kelak dalam pembentukan KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) di tahun 1966.

Sepuluh tahun setelah Peristiwa 10 Mei 1963, di Bandung terjadi lagi satu peristiwa bias politik yang juga terpacu oleh aspek rasial yang berpadu dengan fakta kesenjangan sosial akibat kegagalan penanganan penguasa terhadap aspek sosial dan ekonomi, yakni Peristiwa 5 Agustus 1973. Setiap kali ada ketidakpuasan dalam masyarakat dan penguasa gagal mengelolanya, hanya bertindak sebatas membendung dan meredam sindrom belaka, akan terjadi penyaluran ketidakpuasan dengan mendobrak beberapa mata rantai sosial yang terlemah yaitu sentimen berdasar perbedaan ras, agama dan kesukuan. Kelompok etnis yang berada paling depan dalam sentimen-sentimen itu, adalah keturunan china, karena faktor historis sejak masa kolonial dan beberapa hal yang melekat, yakni perbedaan ras itu sendiri, dan biasanya pula mereka menganut agama-agama yang berbeda dengan mayoritas anggota masyarakat. Ini semua lebih diperkuat lagi karena kesan keunggulan mereka dalam peranan-peranan ekonomi, dan dengan demikian mereka pun lalu berada di hadapan jurang perbedaan sosial. Sepanjang perjalanan sejarah Indonesia hingga kini, tercatat betapa kesenjangan sosial ekonomi ini menjadi satu masalah yang belum berhasil tertangani dengan baik dan dengan sendirinya belum berhasil terselesaikan. Berita-berita terakhir menunjukkan betapa di tengah retorika tentang apa yang disebut keberhasilan pembangunan ekonomi, ternyata masih terdapat kalangan akar rumput yang masih morat-marit hidupnya dan harus memasukkan nasi aking ke dalam menu sehari-harinya. Terdapat masih begitu banyaknya orang yang tak berkemampuan membiayai pendidikan anak-anak mereka. Sebagian lainnya lagi masih menghuni gubuk-gubuk liar di tanah negara, untuk menyambung hidup sementara yang lainnya lagi mencari nafkah sebagai pedagang kaki lima di lapak terlarang dan harus sewaktu-waktu ‘bertempur’ melawan Pasukan Satpol PP yang akan menggusurnya.

Akhir dari Peristiwa 10 Mei 1963 bagi para pencetus awalnya di kampus dan kemudian perluasannya di luar kampus adalah proses peradilan dan penjatuhan hukuman penjara. Secara khusus, Soekarno menginstruksikan kepada Jaksa Agung, agar para mahasiswa pelaku Peristiwa 10 Mei itu dituntut dengan hukuman tinggi. Dedi Krishna, tokoh PMB, yang peranannya menjadi sorotan utama dalam pers kala itu, dijatuhi hukuman penjara paling berat, yaitu 6 tahun. Selain peranannya, salah satu sebab yang membuat Dedi Krishna menjadi pusat perhatian, adalah namanya yang terasosiasikan dengan nama seorang tokoh pewayangan, paman para Pandawa lima. Pada masa Soekarno, analogi dengan dunia pewayangan selalu menimbulkan minat khas di tengah masyarakat. Selain itu, profil tubuhnya yang cukup tinggi besar, sepertinya dianggap ‘memenuhi’ syarat sebagai pemimpin gerakan massa. Terlibatnya nama kampus ternama ITB, sebagai titik cetus awal peristiwa, juga menjadi faktor penting lainnya.  Di urutan ketiga dengan hukuman 3 tahun penjara adalah Siswono Judohusodo, Muslimin Nasution, Qoyum Tjandranegara, Djoko Santoso, Tari Pradeksa, Theo Pieterz. Soeripto yang menjadi salah satu matarantai peristiwa merambat ke luar pagar kampus, ada di level kedua, dengan hukuman 4 tahun penjara. Iwan Zoechra dalam pada itu, dijatuhi hukuman penjara 2 tahun. Rahman Tolleng, yang sudah berstatus buronan sebelum peristiwa terjadi, tercium keterlibatannya namun tak tertangkap dan memperpanjang masa buronannya sampai ia kemudian muncul ke permukaan setelah Peristiwa 30 September 1965. Beberapa nama itu kelak dikenal lebih luas karena peranannya baik dalam pergerakan 1966 maupun sesudahnya, di dalam ataupun di luar kekuasaan pemerintahan.

Indonesia Dalam Malapetaka Politik Ideologi dan Keruntuhan Ekonomi (3)

“Kini, tentara berkiprah dalam politik dan kekuasaan dengan melepaskan uniform, menggunakan idiom-idiom demokrasi dan idiom-idiom civil society lainnya, meskipun sesekali tetap terlihat ‘canggung’ dan seringkali ‘gregetan’ menghadapi berbagai ‘ulah’ kaum sipil yang representasinya saat ini ‘dipegang’ oleh para politisi partai”.

MEMASUKI abad ke-20, seperti dipaparkan sejarawan Dr Anhar Gonggong, selain senjata organisasi, media massa dan dialog, senjata ideologi merupakan salah satu senjata ampuh kaum terdidik Indonesia dalam gerakan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan. Namun dalam masa kemerdekaan, terjadi fenomena bahwa kehadiran dan penggunaan sejumlah ideologi sebagai senjata politik menjadi salah satu faktor dis-integrasi. Para pelaku dalam kehidupan politik terdorong ke dalam satu situasi hubungan yang menajam dalam perbedaan dan tak berhasil didamaikan dalam satu ideologi.

Eksplisitasi cita-cita penguasa?

Sebenarnya, menurut Dr Alfian –dalam ‘Politik, Kebudayaan dan Manusia Indonesia’, LP3ES, 1983)– telah disepakati bersama Pancasila adalah dasar negara kita, Republik Indonesia, sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Di samping itu Pancasila juga merupakan ideologi atau pandangan hidup bersama yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang beraneka ragam dalam kehidupan berbegara dan bermasyarakat. Di dalam pancasila sekaligus juga tercermin idealisme atau cita-cita yang menjadi tujuan bangsa Indonesia. Tetapi “kalau kita lihat sejarah perjalanan ideologi bangsa kita, Pancasila, semenjak proklamasi kemerdekaan tampak bagaimana sulit liku-liku jalan yang ditempuhnya. Sudah berapa kali mengalami godaan, cobaan dan bahkan ancaman bagi kelangsungan hidupnya. Inilah salah satu permasalahan bangsa Indonesia sejak mula.

Pancasila menurut Rahman Tolleng, merupakan suatu kenyataan, yang sudah bergema sepanjang Indonesia merdeka, baik sebagai dasar negara maupun sebagai cita-cita way of life. Pancasila sebagai tujuan dan seharusnya sebagai cara untuk mencapai tujuan itu. Terlepas dari persoalan apakah Soekarno adalah konseptornya, pencipta atau penggali Pancasila, yang kemudian mencetuskannya pada tanggal 1 Juni 1945. Benar atau tidaknya, kemungkinan-kemungkinan masih perlu dibahas secara akademis. Tapi sudah pasti, bahwa Pancasila telah merupakan milik bangsa Indonesia, Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

“Pancasila telah disemboyankan dari zaman ke zaman”. Di zaman lalu maupun sekarang. Hampir dalam setiap pidato, di dalam setiap tulisan yang membahas soal-soal kenegaraan, orang tidak lupa untuk menyebutkan Pancasila. Pancasila betul-betul sudah menjadi milik bangsa, dan agaknya tidak ada sesuatu kekuatan pun yang bisa merenggutkan daripadanya. Namun, sebegitu jauh Pancasila belum merupakan suatu objektivitas dalam kehidupan rakyat. Jangankan merupakan realitas dalam tujuan, sebagai pandangan hidup pun masih merupakan sekedar satu cita-cita. Dalam kehidupan sehari-hari “kita hanya mengenal Pancasila dalam slogan, maksimum sebagai mitos atau lambang persatuan”. Setiap pemimpin tentu pandai mengucapkannya, pandai melafalkan sila-silanya satu per satu. Sila demi sila yang tidak bisa dibantah mengandung nilai-nilai luhur di dalamnya. Tetapi kalau berbicara tentang inter-relasi antara sila demi sila, maka kita akan sangat kecewa. Seolah-olah Pancasila hanyalah kumpulan ‘barang-barang’ indah yang di dalam keseluruhannya belum tentu tersusun rapih. Setiap orang cenderung menafsirkan semau-maunya, sehingga seakan-akan kita berhadapan dengan Pancasila yang berlain-lainan. Dan akhirnya tidak bisa dipisahkan lagi mana Pancasila dan bukan Pancasila. Lebih tragis lagi, bahwa ideologi rakyat Indonesia ini berobah menjadi ideologi atau eksplisitasi cita-cita mereka yang berkuasa.

Rezim Soeharto yang semestinya menjadikan Orde Baru sebagai sebuah orde yang demokratis, ternyata banyak menggunakan Pancasila sebagai senjata politik untuk membungkam lawan dengan tudingan ‘anti Pancasila’ dan ‘anti pembangunan’ di bawah suatu sistem yang disebutkan sebagai ‘demokrasi Pancasila’ yang dalam kenyataannya sebuah sistem yang sangat represif. Pada waktu yang bersamaan dengan penanganan dan perlakuan Pancasila secara keliru, situasi tak pernah tuntasnya penyelesaian berbagai benturan kebudayaan, menciptakan rangkaian konflik horizontal berkepanjangan dalam masyarakat yang kadangkala mencuat sebagai suatu malapetaka sosiologis yang berkepanjangan dengan segala akibatnya yang lebih mendekatkan Indonesia pada kemungkinan untuk menjadi satu bangsa yang gagal pada akhirnya.

Kini, setelah masa reformasi, walau tak sedang terancam, Pancasila sedang mengalami satu masa surut di tengah masyarakat. Tetapi masalah ideologi dan perubahan masyarakat, menurut almarhum Dr Alfian, bukan hanya merupakan persoalan bangsa Indonesia. Semua bangsa yang mempunyai ideologi atau pandangan hidup yang dari waktu ke waktu mengalami perubahan-perubahan menghadapi masalah ini. Ada bangsa-bangsa yang berhasil mempertahankan ideologi dan pandangan hidupnya dalam mengarungi berbagai macam perubahan yang dilalui masyarakatnya. Pada sisi yang cemerlang, ideologi itu bahkan berhasil menjadi landasan sekaligus pendorong perubahan-perubahan yang memang dikehendaki bangsa itu. Ideologi adalah nafas bagi satu bangsa, kata Dr Midian Sirait. Dalam hal ini ideologi merupakan penggerak utama –prime movers– dari proses perubahan atau pembangunan masyarakat. Ideologi semacam itu bukan saja mampu bertahan menghadapi perubahan zaman, tetapi sekaligus telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari dalam diri bangsa itu. Sudah membudaya dalam masyarakat. Untuk konteks Pancasila di Indonesia, apa yang digambarkan Alfian itu, belum terjadi.

Komunisme yang masuk ke Indonesia dengan muatan tujuan khas yang lebih memiliki tujuan dan kepentingan internasional –komunisme internasional– daripada konteks kepentingan nasional, hanya melahirkan pemberontakan 1926, 1948 dan 1965. Komunisme itu sendiri adalah pecahan dari ajaran Karl Marx dan Friederich Engels yang dikembangkan oleh Lenin dan dilanjutkan Stalin dan juga Mao Zedong sebagai satu ideologi yang otoriter. Aspek kemanusiaan yang masih memuliakan manusia dan keadilan yang masih terdapat dalam ajaran Karl Marx hilang dalam komunisme.

Islamisme yang untuk sebagian diartikan dengan makna sebagai suatu ideologi sempit melahirkan perdebatan panjang Piagam Jakarta dan sejumlah pemberontakan untuk mendirikan negara Islam yang masih hidup sebagai gagasan dan keinginan hingga saat ini. Berkali-kali masih muncul upaya menghidupkan dan memasukkan kembali Piagam Jakarta ke dalam Undang-undang Dasar Negara. Setelah pemberontakan DI-TII (Darul Islam, Tentara Islam Indonesia) dipadamkan, dari waktu ke waktu terjadi usaha-usaha baru untuk menegakkan Negara Islam di Indonesia, melalui berbagai usaha dan gerakan radikal. Kini, jauh setelah pertengkaran tentang Piagam Jakarta di awal masa kemerdekaan, muncul sejumlah fenomena baru berupa perjuangan memasukkan berbagai ketentuan syariat agama dalam praktek pemerintahan di tingkat pusat maupun di tingkat daerah melalui sejumlah peraturan daerah yang pada hakekatnya sudah merupakan penerapan hukum agama dengan ‘kekuatan hukum’ berdasarkan kewenangan pemerintah. Pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran syariat, seperti misalnya tidak berpuasa di bulan Ramadhan, tidak memakai jilbab, tidak menunaikan shalat Jumat, bisa dihukum berdasarkan kekuasaan ‘negara’ di daerah. Daerah Istimewa Aceh berubah menjadi Nangro Aceh Darussalam yang sepenuhnya menjalankan ketentuan syariat agama melalui kekuasaan pemerintahan. Hukum cambuk dan rajam menjadi bagian dalam pelaksanaan hukum. Bersamaan dengan itu muncul pula kelompok-kelompok kekuatan radikal dan fanatis yang berpretensi menjadi polisi kebenaran moral dan hukum agama, yang tak segan-segan melakukan tindakan main hakim sendiri dengan cara paksa dan kekerasan terhadap segala perbuatan yang dianggap menyalahi hukum agama.

Nasionalisme sementara itu cenderung menyempit karena tidak berkembangnya nasionalisme itu menjadi gagasan yang lebih modern dan terbuka dan hanya terpaku kepada gagasan awal yang  yang merupakan cikal bakal yang diletakkan oleh Soekarno masih pada kwartal pertama abad 20, yakni marhaenisme yang penamaannya menurut Soekarno dipinjam dari nama seorang petani miskin, Marhaen. Petani bernama Marhaen, masih memiliki tanah tetapi kecil meskipun tidak memadai sebagai alat produksi. Bukan kaum proletar yang menurut Marx adalah kaum yang sama sekali tidak mempunyai alat produksi, kecuali tenaga. Adalah Soekarno sendiri dalam pergulatan kekuasaan dan dalam proses melanjutkan kekuasaan itu, senantiasa mengobarkan berbagai semboyan dan slogan yang mendorong proses menyempitnya nasionalisme –baik sebagai praktek hidup maupun sebagai pedoman sikap– dengan memunculkan ‘musuh’ retorik dari luar maupun dari dalam negeri yang untuk sebagian adalah imajiner atau setidaknya tidak sebesar yang digambarkannya. Sesuatu yang agaknya terpaksa dilakukannya untuk mengalihkan perhatian rakyat dari kesulitan ekonomi akibat kegagalan pengelolaan kekayaan alam dan menjalankan pembangunan.

Kehadiran berbagai ideologi yang kemudian diperlakukan lebih banyak sebagai konsep dan dogma yang sekedar dijadikan alat menuju kekuasaan daripada sebagai suatu gagasan dinamis, mendorong terciptanya kehidupan politik dan kepartaian Indonesia yang sangat ideologistis, dengan tujuan-tujuan yang lebih pragmatis daripada idealistis. Padahal, seperti yang telah diutarakan, ideologi dalam pengertian dasarnya adalah ilmu pengetahuan tentang gagasan, yakni gagasan yang mengandung nilai-nilai luhur, azasi dan fundamental tentang hidup, manusia dan dunia, yang berguna untuk memecahkan masalah bersama yang mendasar.

Tampilnya kekuatan militer sebagai kekuatan politik berdasarkan peranan historis mereka semasa revolusi bersenjata, juga ikut mencipta jalinan yang lebih rumit lagi dalam proses kehidupan sosial, politik dan kekuasaan. Dalam kurun waktu dua puluh tahun awal kemerdekaan, sejumlah pemberontakan bersenjata terjadi dengan keikutsertaan kaum tentara sendiri di satu pihak sebagai bagian dari pemberontakan itu dan sebagian lainnya berperanan menjadi alat pemerintah untuk memadamkan pemberontakan itu. Berdasarkan pengalaman historisnya dalam revolusi bersenjata 1945-1949 dan pengalaman tugasnya selaku pemadam pemberontakan hingga 1965, dengan menyatakan bosan untuk senantiasa menjadi ‘pemadam kebakaran’ belaka, kaum tentara merasa perlu masuk lebih dalam lagi ke dalam medan preventif dengan terjun ke kancah sosial politik selaku suatu kekuatan sosial politik, untuk mencegah kebakaran secara dini. Itu telah dilakukan selama 32 tahun bersama Soeharto, sebelum kembali surut pasca Soeharto. Kini, tentara berkiprah dalam politik dan kekuasaan dengan melepaskan uniform, menggunakan idiom-idiom demokrasi dan idiom-idiom civil society lainnya, meskipun sesekali tetap terlihat ‘canggung’ dan seringkali ‘gregetan’ menghadapi berbagai ‘ulah’ kaum sipil yang representasinya saat ini ‘dipegang’ oleh para politisi partai.

DALAM kaitan ideologi, saat ini, setidaknya pada sepuluh tahun pertama tahun 2000-an, seperti digambarkan Marzuki Darusman, ada suatu suasana pencarian ideologi dengan makna dan orientasi teoritis baru sebagai alternatif terhadap marxisme dan liberalisme yang dilakukan oleh sejumlah kaum muda saat ini. Ideologi alternatif dengan makna dan orientasi teoritis baru itu adalah social democracy atau demokrasi sosial. Tapi pencarian ini tentunya tidak mengurangi arti Pancasila sebagai ideologi bangsa, karena di sini bukan ideologi yang dipersoalkan, melainkan membahas orientasi ideologinya. “Tidak mengherankan bila dalam proses pencarian yang dilakukan generasi muda dan masyarakat pada suatu orientasi  teoritis yang mempunyai sifat atau corak ideologis itu, lalu ada gerak pemikiran dan analisis yang mengungkit kembali soal-soal yang berhubungan dengan masalah demokrasi sosial”. Apa yang akan dicapai, masih perlu dilihat lebih lanjut pada masa mendatang ini.

Berlanjut ke Bagian 4

Indonesia Dalam Malapetaka Politik Ideologi dan Keruntuhan Ekonomi (2)

“Ke dalam penafsiran manakah Megawati akan membawa dan memposisikan partainya dalam konteks partai ideologi? Dalam arti yang ‘terlalu sempit’ atau dalam arti yang ‘terlalu luas’? Pertanyaan lain, juga ditujukan kepada partai-partai politik lain yang ada di Indonesia sekarang ini: Apakah mereka partai-partai ideologis ataukah partai-partai program? Kerapkali tidak jelas. Dalam retorika politik saat mereka berkampanye, mereka berbicara –tepatnya, menyampaikan janji-janji– bagaikan partai program, dan betrsamaan dengan itu memperebutkan atau mempertengkarkan kekuasaan bagaikan partai ideologis di masa lampau”.

JIKA  pemikiran-pemikiran baru yang ditawarkan Ki Hajar Dewantara berakar pada penggalian nilai-nilai kebudayaan Indonesia sendiri, maka Mohammad Natsir yang pada dasarnya memiliki disiplin ilmu pengetahuan barat menambahkan dan menemukan pemikiran-pemikiran baru tentang Islam yang kemudian dikenal sebagai pemikiran modernisme Islam. Masih menurut Dr Alfian, sebagaimana pemikiran baru tentang kebudayaan, pemikiran modernisme Islam berusaha pula mencari relevansi baru dari nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran agama dengan tuntutan perubahan dan pembaharuan masyarakat.

Meski harus diakui bahwa pemikiran-pemikiran yang bersandar pada referensi barat, maupun yang dikembangkan dengan nilai-nilai dari akar budaya Indonesia, serta yang dikembangkan berdasar nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran agama, telah menghasilkan pemikiran-pemikiran baru yang orisinal, tetap saja ada perbenturan antar pemikiran baru itu yang kadangkala amat sulit dipertemukan. Salah satu penyebab utama adalah bahwa ideologi maupun ajaran-ajaran agama yang menjadi landasan dasarnya masing-masing memiliki sejumlah nilai dasar atau bahkan dogma yang tak dapat ditawar-tawar, sehingga sewaktu-waktu menyebabkan pencemaran dalam kehidupan bersama sebagai bangsa. Dalam pada itu, secara kultural atau pun dalam kebudayaan yang menjadi dasar tempat berpijak sebagai bangsa, terdapat benturan-benturan yang tak pernah berhasil dituntaskan. Sejumlah perbedaan sistim nilai yang terjadi secara horizontal di masyarakat tak berhasil dipertemukan melalui suatu dialog budaya yang bersungguh-sungguh dan dilakukan secara tekun. Padahal, para pemimpin masyarakat kala itu adalah tokoh-tokoh terbaik yang pernah dimiliki bangsa Indonesia, memiliki kualitas integritas dan idealisme yang tak perlu disangsikan lagi. Berdasarkan pemikiran dan ideologi yang mereka yakini, masing-masing tokoh itu telah memiliki konsep untuk mengisi kemerdekaan Indonesia dengan sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

Hanya persoalannya, menurut Drs Hatta Albanik Mpsi dar Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran, secara horizontal mereka gagal untuk mempertemukan gagasan-gagasan mereka yang berbeda satu dengan yang lainnya agar tercipta satu konsep bersama yang tuntas. Selain itu, agaknya di sana-sini secara vertikal juga terdapat kesulitan secara internal dalam kelompok-kelompok masyarakat, yakni antara para pemimpin dengan para pengikutnya, yang satu dan lain hal banyak terkait dengan adanya kesenjangan kualitas pemikiran akibat kesenjangan tingkat pendidikan antara elite pemimpin dengan rakyat pada umumnya. Kadangkala, sejumlah pemimpin ‘terpaksa’ mempergunakan pendekatan yang primordial baik berdasarkan keagamaan, etnis, feodalisme dan pemberian pemahaman ideologi dengan penekanan pada aspek loyalitas, yang pada mulanya dimaksudkan sebagai satu tindakan ‘taktis’ atau kompromi dengan massa yang bersifat sementara. Tetapi tatkala tindakan-tindakan taktis itu berlangsung terlalu lama, sehingga sadar atau tidak justru bekerja kembali secara kontra produktif dan menghalangi pendidikan politik yang sehat bagi rakyat, maka lama-kelamaan simpul-simpul sementaranya menjadi ketat dan bersifat menjerat.

Soekarno yang mempunyai referensi yang luas dari pemikir-pemikir barat, sekaligus disertai pendalaman filsafat timur, dan karenanya berhasil memperlihatkan warna lain dalam pemikiran-pemikirannya, bisa membaca dengan baik semua proses yang berlangsung dalam masyarakat itu. Dalam proses ‘pembacaan’ itu ia menemukan terdapatnya sejumlah potensi desintegratif di tengah masyarakat yang perlu penanganan dini. Khususnya pada masa pra proklamasi, Soekarno juga melihat gelagat mengkhawatirkan dari dinamika perkembangan berbagai aliran pemikiran yang tampak berjalan sendiri-sendiri secara terpisah-pisah yang mudah mengundang perselisihan faham dan pertentangan pendapat. Tetapi pada sisi lain, karena merasa sudah memahami betul dinamika berbagai aliran pemikiran yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat itu, maka Soekarno masih memiliki keyakinan yang cukup kuat tentang kemampuan bangsanya yang majemuk untuk membangun diri sendiri.

Pemikiran yang kemudian berkecamuk dalam kepala Soekarno adalah bagaimana caranya berbagai aliran pemikiran yang dilandasi oleh berbagai corak nilai bisa dipertemukan dalam suatu konsep pandangan hidup bersama tanpa menghilangkan dinamika yang sehat yang terkandung dalam diri masing-masing fihak. Dari situ Soekarno mulai membangun kerangka pemikirannya ke dalam suatu konsep baru pandangan hidup bersama yang menghimpun nilai-nilai dasar yang terkandung dalam berbagai aliran pemikiran yang hidup dalam masyarakat menjadi satu rangkaian yang tak terpisah-pisah. Kristalisasi dari pemikirannya, yang juga merupakan hasil pekerjaan menghimpun berbagai pemikiran yang hidup di masyarakat dan dalam pikiran sejumlah tokoh yang menjadi pendiri bangsa, dipaparkannya dalam pidato 1 Juli 1945, tentang Pancasila, yang diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Namun pada saat yang sama, Soekarno tidak pernah melakukan analisa dan penjelajahan pemikiran yang memadai tentang kebudayaan. Sehingga, sama dengan sejumlah tokoh lain yang menjadi pendiri bangsa ini, ia tidak begitu ‘mau’ mendalami fakta benturan kebudayaan, dan tak banyak berbuat untuk membangun dialog sebagai solusi menyelesaikan aneka konflik kebudayaan dan sistim nilai.

Satu dan lain hal, mungkin inilah pula kenapa Pancasila ini ternyata mengalami nasib yang penuh pasang surut dalam eksistensinya. Meminjam istilah Muhammad Yamin, suatu konsepsi akan menjadi sebatang kayu yang ditancapkan di tengah-tengah padang pasir, jikalau tidak untuk dilaksanakan atau dipergunakan, itulah yang kemudian dialami Pancasila. Padahal, seperti kata Muhammad Yamin lebih jauh, falsafah negara yang bernama Pancasila ideal sebagai dasar negara kesatuan Republik Indonesia. Dalam fakta dan pengalaman empiris, khususnya dalam masa setelah proklamasi terutama setelah tahun 1950, kalau tidak dijadikan sekedar retorika, maka Pancasila disalahartikan, bahkan disalahgunakan, dan tak pernah mendapat kesempatan untuk memperoleh perumusan implementasi secara final dan menjadi suatu konsensus nasional dengan posisi sekuat misalnya nilai-nilai dalam rumusan Declaration of Independence di Amerika Serikat. Belum lagi, rentetan upaya yang tak habis-habisnya untuk meniadakan dan menggantikannya dengan ideologi lain dalam posisi sebagai ideologi negara dan pandangan hidup bangsa.

Ketidakberhasilan penuntasan rumusan implementasi dan kegagalan pencapaian konsensus nasional yang final mengenai posisi Pancasila sebagai ideologi negara, menyebabkan berbagai kekuatan politik di Indonesia tetap mendua dengan mempertahankan politik aliran mereka berdasar ideologi yang mereka anut sejak mula. Sebaliknya, sikap mendua itu pada gilirannya memperkuat kembali kadar kegagalan dalam menuntaskan implementasi dan konsensus mengenai Pancasila. Di masa kekuasaan Soekarno, khususnya 1959-1965, struktur politik Nasakom memperkuat dan menyuburkan pola kepartaian yang ideologistis. Suatu keadaan yang sudah mengakar dan terasa melajur melintasi waktu ke masa-masa kekuasaan berikutnya hingga kini, dengan segala kesulitan yang diakibatkannya. Partai-partai terbagi dalam tiga kelompok besar ideologi –nasionalisme yang terdiri atas berbagai aliran, ideologi-ideologi berdasar agama, baik Islam maupun Kristen-Katolik, serta komunisme– dan pada waktu yang sama masih hidup pula berbagai aliran sosialisme non komunis meskipun dalam kondisi yang sulit dan tertekan oleh kekuasaan dan PKI sebagai pemegang hegemoni kehidupan politik.

Apakah ideologi itu ? Kita perlu meminjam uraian mengenai ideologi menurut Encyclopaedia Politik (Rahman Tolleng, Mingguan Mahasiswa Indonesia, 1967). Berasal dari suatu kata Yunani, ideologi terdiri dari rangkaian kata eidos dan logos. Eidos berarti pandangan, pikiran atau idea (gagasan), sedangkan logos yang di sini berubah menjadi logia, berarti pengertian atau ilmu pengetahuan. Jadi ideologi berarti the science of idea atau “ilmu pengetahuan tentang gagasan”. Pembatasan ini masih terlalu sederhana. Ideologi adalah kesatuan dari banyak idea atau kompleks dari sejumlah idea, dan kesatuan ini diperoleh melalui dan di dalam logos. Pengertianlah yang mempersatukan kompleks idea tadi dalam satu rangkaian, dalam satu sistem. Kita berbicara tentang satu sistem, bila banyak hal dilihat sebagai satu totalitas (keseluruhan), di mana setiap bagian mempunyai tempat dan makna tertentu di dalam keseluruhan itu serta terhadap satu sama lain. Dan apakah yang dimaksud idea di sini ? Idea dalam suatu ideologi bukanlah sembarang idea, tetapi idea-idea yang (dianggap) mengandung nilai-nilai luhur, idea-idea yang azasi, yang fundamental. Dan idea-idea itu adalah pikiran tentang hidup, tentang manusia dan dunia.

Selanjutnya ideologi bisa dirumuskan sebagai “suatu kompleks idea-idea azasi tentang manusia dan dunia”. Pembatasan ini hampir sama dengan definisi yang umum terdapat, seperti yang dikutip Paul E. Sigmund Jr dalam bukunya The Ideologies of the Developing Countries, yaitu “a systematic scheme or coordinated body of ideas about human life or culture” – satu rencana sistematik atau badan yang dikoordinasikan dari idea-idea tentang kehidupan manusia dan kebudayaan. Menurut Sigmund, definisi seperti ini nampaknya menyamakan antara ideologi dengan filsafat atau teori sosial. Akan tetapi, dalam pemakaian yang lazim, istilah ideologi mengandung makna tambahan, yaitu adanya unsur commitment, emosional maupun intelektual, unsur action orientation (orientasi kegiatan) dan bahkan unsur distortion (pemutarbalikan) yang disengaja atau tidak disengaja atas fakta-fakta agar sesuai dengan suatu doktrin yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Di samping sebagai suatu pengertian, ideologi memang merupakan pula pedoman dan cita-cita. Sebagai pedoman, berarti bahwa ideologi itu dijadikan pola atau norma hidup. Sedangkan sebagai cita-cita, maka pelaksanaan dari ideologi itu dianggap suatu kebesaran atau keluhuran. Di sinilah terletak keterangan, mengapa dalam suatu ideologi terkandung pula unsur commitment dan action orientation, malahan demi mengejar keluhuran itu, para penganutnya sering cenderung untuk memutarbalikkan fakta supaya cocok dengan doktrin ideologinya. Hal ini terutama terlihat dalam ideologi-ideologi totaliter, seperti komunisme. Tidak terkecuali, kalau para penganut dari suatu ideologi sudah dimasuki pula dasar kepentingan, yaitu menganut ideologi karena menguntungkan. Baik buruknya suatu ideologi tergantung kepada isinya, apakah betul-betul mencerminkan realitas atau tidak. Tetapi tidak dapat dipungkiri, bahwa ideologi dianut karena adanya keyakinan bahwa ideologi itu ‘benar’. Adanya aspek kebenaran ini yang di sini diartikan secara relatif, adalah ciri-ciri dari ideologi. Begitu pula sebagai suatu cita-cita, ideologi didasarkan atas pandangan yang azasi, walaupun belum tentu bahwa apa yang dianggap azasi itu betul-betul azasi. Kaum Nazi di Jerman umpamanya, menganut Naziisme, karena adanya keyakinan mereka akan ‘kebenaran’ ideologinya, meskipun sejarah kemudian membuktikan betapa jahatnya ideologi ini. Karl Mannheim dalam bukunya Ideology and Utopia membedakan antara ideologi dan utopia. Menurut Mannheim, the process of thought atau proses berpikir adalah utopian, kalau menerima rangsangan tidak dari kekuatan langsung realita sosial, tetapi konsepsi-konsepsi, seperti simbol-simbol, khayalan dan lain sebagainya. Sedangkan ideologi bertolak pangkal kepada realita sosial itu.

Dalam konteks Indonesia, menurut Rahman Tolleng, sebagai akibat dari pertarungan-pertarungan antar golongan yang tidak sehat, maka pada beberapa tahun terakhir di akhir masa Soekarno dan awal masa Soeharto, apa yang disebut ‘ideologi’ kehilangan pamor di kalangan rakyat. Dikatakan, bahwa pola kepartaian harus dirombak dari ideologische-centris ke programma-centris. Agaknya di sini telah dipergunakan istilah ideologi yang di satu pihak terlalu sempit, tetapi di lain pihak adalah terlalu luas. Terlalu sempit, karena ideologi ditafsirkan dalam arti buruk, dan terlalu luas karena masih merupakan tandatanya apakah memang semua partai politik di Indonesia menganut suatu ideologi tertentu. “Dalam prakteknya, kita menyaksikan selama ini, bahwa banyak partai-partai ngawur dalam garis perjuangannya”.

Ke dalam penafsiran manakah Megawati akan membawa dan memposisikan partainya dalam konteks partai ideologi? Dalam arti yang ‘terlalu sempit’ atau dalam arti yang ‘terlalu luas’? Pertanyaan lain, juga ditujukan kepada partai-partai politik lain yang ada di Indonesia sekarang ini: Apakah mereka partai-partai ideologis ataukah partai-partai program? Kerapkali tidak jelas. Dalam retorika politik saat mereka berkampanye, mereka berbicara –tepatnya, menyampaikan janji-janji– bagaikan partai program, dan betrsamaan dengan itu memperebutkan atau mempertengkarkan kekuasaan bagaikan partai ideologis di masa lampau.

Berlanjut ke Bagian 3

Kisah Tiga Jenderal Dalam Pusaran Peristiwa 11 Maret 1966 (5)

“Semar memiliki tiga putera yakni Bagong, Petruk dan Gareng. Di antara ketiga putera ini, adalah Petruk yang paling terkemuka sebagai simbol kelemahan insan di dunia. Tatkala sempat sejenak menjadi raja, sebagai ujian, ia menjalankan kekuasaannya dalam keadaan ‘benar-benar mabok’. Ungkapan ‘Petruk Dadi Raja’, secara empiris berkali-kali terbukti sebagai cerminan perilaku manusia Indonesia saat berkesempatan menjadi penguasa”.

SETELAH RRI melalui warta berita 06.00 pagi Sabtu 12 Maret 1966 mengumumkan bahwa Letnan Jenderal Soeharto selaku pemegang Surat Perintah 11 Maret membubarkan PKI dan ormas-ormasnya, sejenak Jakarta mendadak diliputi suatu suasana ‘pesta kemenangan’. Ini misalnya tergambarkan dalam catatan Yosar Anwar, bahwa dengan pembubaran PKI itu maka “kemenangan tercapai, hal yang diinginkan dan diperjuangkan generasi muda selama beberapa bulan ini”.

Suasana pesta kemenangan itu, dalam pemaparan Yosar yang hiperbolis, tak kalah dengan ketika rakyat London merayakan kemenangan atas kekejaman Nazi Hitler, sama dengan kegembiraan rakyat Paris menyambut pahlawannya Jenderal de Gaulle kembali ke tanah air. “Begitulah suasana di Jakarta hari ini. Betapa generasi muda berjingkrak-jingkrak menyambut kemenangan dari suatu perjuangan lama dan melelahkan. Semua wajah cerah. Rakyat mengelu-elukan pahlawan dan pejuang Ampera seperti RPKAD, Kostrad, Kujang-Siliwangi, KAMI dan KAPPI. Gembira, tertawa dalam menyambut lahirnya Orde Baru. Suatu kehidupan baru. Hilang kelelahan rapat terus menerus selama ini, atau aksi yang berkepanjangan”. Hari itu memang ada parade yang diikuti oleh pasukan-pasukan RPKAD, Kostrad dan Kujang Siliwangi, massa mahasiswa, pelajar dan berbagai kalangan masyarakat.

Beberapa nama aktivis dicatat dalam ‘memori’ Yosar yang ‘romantis’. “Terbayang kawan-kawan seiring, kawan berdiskusi, kawan dalam rapat, kawan dalam aksi. Beberapa nama muncul selama saya berhubungan dalam aksi ini. KAMI Pusat –Zamroni, Cosmas, Elyas, Mar’ie, Sukirnanto, Djoni Sunarja, Farid, Hakim Simamora, Abdul Gafur, Savrinus, Han Sing Hwie, Ismid Hadad, Nono Makarim. KAMI Jaya –Firdaus Wajdi, Liem Bian Koen, Marsilam Simanjuntak, Sjahrir. Laskar Ampera –Fahmi Idris, Louis Wangge, Albert Hasibuan. KAMI Bandung –Muslimin Nasution, Dedi Krishna, Awan Karmawan Burhan, Soegeng Sarjadi, Adi Sasono, Freddy Hehuwat, Aldi Anwar, Odjak Siagian, Bonar, Robby Sutrisno, Sjarif Tando, Pande Lubis, Anhar, Aburizal Bakrie, Rahman Tolleng. Kolega IMADA –Rukmini Chehab, Zulkarnaen, Boy Bawits, Alex Pangkerego, Asril Aminullah, Sofjan, Piping dan banyak lagi. Juga tempat kami sering berdiskusi, baik sipil maupun militer, seperti Subchan, Harry Tjan, Liem Bian Kie, Lukman Harun, Buyung Nasution, Maruli Silitonga, Soeripto, Anto, Soedjatmoko, Rosihan Anwar, Harsono. Juga dengan dosen saya –Prof Sarbini, Prof Widjojo, Dr Emil Salim, atau orang militer seperti Kemal Idris, Sarwo Edhie, Ali Murtopo, sedangkan di Bandung dengan Ibrahim Adjie, HR Dharsono, Hasan Slamet, Suwarto”.

Tentu saja, masih ada begitu banyak nama aktivis di Jakarta, Bandung dan kota-kota lain yang luput dari catatan Yosar, karena gerakan di tahun 1966 itu melibatkan massa generasi muda dalam jumlah kolosal dan melahirkan begitu banyak nama tokoh gerakan. Setelah menuliskan daftar nama nostalgia perjuangan itu, Yosar juga mengajukan pertanyaan, “Tapi, apakah dengan kemenangan yang tercapai berarti perjuangan telah selesai ? Apakah perjuangan Tritura tamat riwayatnya ?”.

Sebenarnya, cukup banyak mahasiswa Jakarta yang sejenak sempat menganggap ‘perjuangan’ mereka selesai, dan kemenangan telah tercapai, tatkala Soeharto dan tentara tampak makin berperanan dalam kekuasaan negara ‘mendampingi’ Soekarno. Kala itu tak jarang terdapat kenaifan dalam memandang kekuasaan. Bagi beberapa orang, cita-cita tertinggi dalam kekuasaan adalah bagaimana bisa turut serta bersama Soekarno selaku bagian dari kekuasaan. Menggantikan Soekarno yang telah diangkat sebagai Presiden Seumur Hidup, hanyalah semacam hasrat dan ‘cinta terpendam’, tak berani diutarakan dan ditunjukkan, dan hanya dikhayalkan seraya menunggu kematian datang menjemput sang pemimpin. Ketika pada 18 Maret tak kurang dari 16 menteri Kabinet Dwikora yang disempurnakan ditangkap –dengan menggunakan istilah diamankan–  atas perintah Letnan Jenderal Soeharto berdasarkan kewenangan selaku pemegang Surat Perintah 11 Maret, itu dianggap hanya sebagai bagian dari pembersihan kekuasaan dari sisa-sisa bahaya pengaruh kiri. Tak kurang dari Soeharto sendiri selalu menyebutkan bahwa tindakan-tindakan yang diambilnya berdasarkan SP-11-Maret adalah untuk menyelamatkan integritas Presiden yang berada dalam bahaya.

Pembubaran PKI dan penangkapan para menteri itu, seakan telah memenuhi dua tuntutan dalam Tritura, yakni pembubaran PKI dan rituling Kabinet Dwikora. Sedangkan perbaikan ekonomi, diharapkan membaik dengan perubahan susunan kekuasaan, dan untuk jangka pendek Soeharto mengeluarkan himbauan agar para pengusaha membantu ketenangan ekonomi nasional. Namun apakah segala sesuatunya bisa semudah itu? Sebelum tanggal 18 Maret, sewaktu mulai terdengar adanya keinginan Soeharto merubah kabinet, Soekarno bereaksi dengan keras. Suatu pernyataan tertulisnya, 16 Maret malam dibacakan oleh Chairul Saleh –disiarkan RRI dan TVRI– yang isinya menegaskan bahwa dirinya hanya bertanggungjawab kepada MPRS yang telah mengangkatnya sebagai Presiden Seumur Hidup, seraya mengingatkan hak prerogatifnya dalam mengangkat dan memberhentikan menteri.

Jenderal Soeharto menjawabnya dengan penangkapan 16 menteri dengan tuduhan terlibat Peristiwa 30 September dan atau PKI. Sebagian besar penangkapan dilakukan oleh Pasukan RPKAD. Bersamaan dengan itu, diumumkan pembentukan suatu Presidium Kabinet, yang terdiri dari enam orang, yakni Letnan Jenderal Soeharto, Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Adam Malik, KH Idham Chalid, Johannes Leimena dan Roeslan Abdulgani. Dalam praktek sehari-hari kemudian, tiga nama yang disebutkan lebih dulu, menjadi penentu kebijakan sebenarnya dari Presidium Kabinet ini.  Dari 18 menteri yang ditangkap, hanya 5 yang diadili, yakni Dr Soebandrio, Drs Jusuf Muda Dalam, Mayjen Achmadi, Drs Mohammad Achadi dan Oei Tjoe Tat SH. Sisanya, ditahan  tanpa pernah diadili, mereka adalah Dr Chairul Saleh, Ir Setiadi Reksoprodjo, Astrawinata SH, Armunanto, Sudibjo, Drs Soemardjo, Letkol M. Imam Sjafei, Soetomo Martopradoto, JK Tumakaka, Koerwet Kartaadiredja dan Mayjen Soemarno Sosroatmodjo.

Penangkapan 16 orang menteri menyebabkan kekosongan yang harus segera diisi. Untuk sementara kekosongan itu diisi oleh Soeharto dengan mengeluarkan sebuah ‘Keputusan Presiden’ atas nama Soekarno, tentang penunjukan menteri ad interim. Ternyata kemudian, dalam proses selanjutnya, Soeharto tidak ‘mendesak’ Soekarno terlalu jauh untuk mengganti menteri-menteri yang tersisa, kecuali pengisian posisi yang kosong.  Meskipun posisi Soekarno sudah jauh melemah dibandingkan dengan sebelum Peristiwa 30 September terjadi, pada pertengahan Maret 1966 itu bagaimanapun Soekarno masih cukup kuat kalau hanya untuk sekedar bertahan.

Chairul Saleh yang terjepit dalam perubahan pertengahan Maret 1966 itu oleh para  mahasiswa Bandung digolongkan ke dalam kelompok kaum vested interest, yakni yang mempunyai kepentingan tertanam pada suatu keadaan. Ia dikenal sebagai orang yang anti komunis, namun setelah Peristiwa 30 September, ia mengikuti sikap Soekarno yang cenderung membela PKI. Dalam masa kekuasaan Soekarno yang sering disebut masa Orde Lama waktu itu, Chairul telah merasa terjamin kepentingan-kepentingan politis maupun kepentingan ekonomisnya, sehingga ia mendukung statusquo. Padahal, bila ia memiliki keberanian memisahkan keterikatan kepentingan pribadinya terhadap Soekarno, momentum peristiwa September 1965 justru bisa digunakannya untuk tampil di muka rakyat sebagai pemimpin pejuang yang berkarakter seperti pernah ditunjukkan di masa lampau pada masa mudanya.

Tanggal 16 Pebruari, Chairul Saleh malah muncul membacakan pengumuman presiden yang mengecilkan arti Surat Perintah 11 Maret. Karena sikap politiknya yang terkesan sejajar Soekarno itu ia akhirnya ikut ‘diamankan’ bersama 15 menteri lain pada 18 Maret 1966. Tetapi alasan penangkapan dan penahanannya, seperti dikatakan Soeharto selaku Panglima Kopkamtib, tidak terkait keterlibatan dalam Gerakan 30 September, melainkan karena sejumlah tuduhan pidana menyangkut penggunaan uang negara. Ia meninggal 8 Pebruari 1967 dalam usia 50 tahun dalam tahanan, suatu keadaan yang tragis sebenarnya. “Patut disayangkan bahwa Chairul Saleh meninggal dalam tahanan, setelah hampir setahun meringkuk, mengingat kejadian seperti ini bisa mengesankan tidak adanya kepastian hukum dan hak-hak azasi di negeri ini, seperti pernah dipraktekkan rezim Soekarno di zaman Orde Lama”, tulis Mingguan Mahasiswa Indonesia, 12 Pebruari 1967, ketika memberitakan kematiannya.

Sejak Soebandrio dan Chairul Saleh ditangkap, praktis Soekarno kehilangan pendamping politik senior yang tangguh dan hanya tersisa dr Leimena. Tetapi Leimena ini sejak 1 Oktober 1965 memperlihatkan kecenderungan memilih posisi tengah. Dia lah yang menyarankan Soekarno ke Istana Bogor setelah Soeharto mengultimatum sang Presiden untuk meninggalkan Halim Perdanakusumah, yang pesannya disampaikan Soeharto melalui Kolonel KKO Bambang Widjanarko. Sikap ‘tengah’ kembali ditunjukkan Leimena ketika mendampingi Soekarno menghadapi tiga jenderal ‘Super Semar’, pada tanggal 11 Maret 1966 di Istana Bogor. Soeharto cukup mengapresiasi peranan-peranan tengah Leimena, tetapi di kemudian hari, ia tak terbawa serta ke dalam pemerintahan baru di bawah Soeharto.

Meski Soekarno kehilangan sejumlah menteri setianya karena penangkapan yang dilakukan Soeharto, 18 Maret, waktu itu tetap dipercaya bahwa bila terhadap Soekarno pribadi dilakukan tindakan yang ‘berlebih-lebihan’, pendukungnya di Jawa Tengah dan juga di Jawa Timur akan bangkit melakukan perlawanan. Fakta dan anggapan seperti ini membuat Soeharto memilih untuk bersikap hati-hati dalam menjalankan keinginan-keinginannya terhadap Soekarno. Penyusunan kembali kabinet yang dilakukan 27 Maret, dan diumumkan oleh Soekarno, adalah kabinet statusquo yang tidak memuaskan mereka yang menghendaki perombakan total, namun telah memasukkan pula orang-orang yang diinginkan Soeharto.

Pada waktu itu, kendati PNI telah jauh melemah dan terbelah menjadi dua kubu, toh dalam setiap kubu masih terdapat tokoh-tokoh kuat yang tak mungkin meninggalkan Soekarno begitu saja. Belakangan, menjelang SU IV MPRS sampai Sidang Istimewa MPRS tahun 1967, tokoh-tokoh PNI yang bukan kelompok Ali-Surachman (sering diringkas Asu) menjadi lebih dekat dengan Soekarno dan malah “lebih Asu dari PNI-Asu” seperti dikatakan seorang aktivis 1966. Di tubuh Angkatan Darat sendiri pun bahkan masih terdapat jenderal-jenderal pemegang komando teritoral yang meskipun anti komunis, namun adalah pendukung setia Soekarno. Contoh paling menonjol adalah dua Panglima Kodam di wilayah yang amat dekat dengan pusat pemerintahan, yakni Brigjen Amirmahmud yang merangkap sebagai Pepelrada untuk Jakarta dan sekitarnya, serta Mayjen Ibrahim Adjie yang memegang komando di wilayah hinterland Jakarta, yakni Kodam Siliwangi di Jawa Barat.

Di luar Angkatan Darat, Soekarno tetap memiliki dukungan kuat. Seperti misalnya, Panglima KKO-AL Mayor Jenderal Hartono. Menteri Panglima Angkatan Laut Laksamana Muljadi, 7 Oktober 1966, memberikan penghargaan Hiu Kencana kepada Soekarno, yang bisa menunjukkan betapa masih cukup kuatnya pengaruh Soekarno di tubuh Angkatan Laut setidaknya sepanjang tahun 1966. Di tubuh kepolisian, ada Anton Soedjarwo Komandan Resimen Pelopor yang gigih mendukung Soekarno dan siap membasmi semua kekuatan yang mencoba menjatuhkan Soekarno.

Proses penyusunan Kabinet Dwikora yang disempurnakan lagi itu, diakui Soeharto sendiri, suasananya “masih dalam jalur gagasan” Presiden Soekarno. Dengan beberapa perhitungan, Soeharto memilih untuk kompromistis terhadap Soekarno. Atas keinginan Soekarno, Jenderal Abdul Harris Nasution, tak lagi diikutsertakan dalam kabinet. Dan Soeharto tidak merasa perlu terlalu mati-matian mempertahankan seniornya itu dalam pemerintahan, walau menurut Nasution untuk ‘kegagalan’ itu Soeharto sengaja datang ke rumah menyatakan penyesalan. Namun, dalam suatu proses yang berlangsung dengan dukungan kuat dari bawah, dari kelompok-kelompok yang makin terkristal sebagai kekuatan anti Soekarno, Nasution mendapat posisi baru sebagai Ketua MPRS dalam Sidang Umum IV MPRS Juni 1966.

Kemudian hari, Soeharto ternyata ‘menikmati’ juga kehadiran Nasution di MPRS, yang dimulai dengan pengukuhan mandat bagi Soeharto selaku pengemban Surat Perintah 11 Maret, yang lazim diringkas sebagai Super Semar, yang mengacu kepada nama tokoh pewayangan Semar, punakawan kaum Pandawa, yang titisan dewa. Semar memiliki tiga putera yakni Bagong, Petruk dan Gareng. Di antara ketiga putera ini, adalah Petruk yang paling terkemuka sebagai simbol kelemahan insan di dunia. Tatkala sempat sejenak menjadi raja, sebagai ujian, ia menjalankan kekuasaannya dalam keadaan ‘benar-benar mabok’. Ungkapan ‘Petruk Dadi Raja’, secara empiris berkali-kali terbukti sebagai cerminan perilaku manusia Indonesia saat berkesempatan menjadi penguasa.

Berlanjut ke Bagian 6

‘Maju ke Otoriterisme Masa Lampau’

DALAM rapat kabinet Kamis 18 Februari 2010 ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegur Menteri Komunikasi dan Informatika Tiffatul Sembiring terkait merebaknya pro-kontra Rancangan Peraturan Pemerintah (RPM) Konten Multimedia, yang menurut Presiden “sudah meluas ke mana-mana”. Seolah-olah pemerintah ingin mengambil hak-hak dan kebebasan berpendapat melalui dunia maya yang selama ini dimiliki publik. Presiden meminta menteri dan jajarannya untuk lebih berhati-hati dalam melontarkan pernyataan ke masyarakat.

ENTAH kebetulan entah memang terkait erat dengan sikap dan jalan pikiran sang penentu kebijakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika di masa kedua kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ir Tiffatul Sembiring sebagai menterinya, mendadak menguat tampilan aroma represifnya. Kementerian ini berada tepat di jantung waktu pelaksanaan Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Untuk itu beberapa waktu terakhir, yang tak terlepas dalam masa pacu program 100 hari pemerintahan periode kedua SBY, Kementerian Kominfo, berturut-turut meluncurkan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) Penyadapan, RPP Lembaga Penyiaran Publik dan yang terbaru RPM (Rancangan Peraturan Menteri) Konten Multimedia. Semuanya memancing polemik. Terhadap teguran dan sorotan, Tiffatul berkelit bahwa proses RPM itu sudah dilakukan sejak 2006, artinya di masa menteri M. Nuh.

Tiga produk ini menampilkan ciri kuat sikap represif. Menurut Agus Sudibyo, dalam sebuah tulisan di Harian Kompas, rancangan-rancangan ini menunjukkan Kementerian Kominfo telah “melaksanakan perumusan kebijakan yang bersifat sepihak, eksklusif, dan kurang partisipatoris”. Rencana kebijakan menjadi kontroversial karena tidak memenuhi harapan publik tentang regulasi yang kompatibel terhadap prinsip-prinsip demokrasi, serta mengancam fundamen kebebasan informasi dan kebebasan berpendapat. “Situasi ini tercipta karena unsur-unsur publik tidak benar-benar dilibatkan dalam perumusan rencana kebijakan”.

Dalam RPM itu diketengahkan dalih untuk melindungi masyarakat dari ekses penyalahgunaan informasi elektronik, dokumen elektronik dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum. Dengan rumusan seperti itu RPM Konten Multimedia dianggap berpotensi menjadi lembaga sensor gaya baru. Salah satu pasal, yakni Pasal 30 Ayat 2 mencantumkan ancaman sanksi administratif mulai dari teguran tertulis, denda administratif, pembatasan kegiatan usaha dan atau pencabutan izin. Adanya ketentuan sanksi ini bisa diartikan bahwa dengan demikian diperlukan izin-izin bagi penyelenggaraan konten, blog dan yang semacamnya. Akan ada pengawasan terhadap berbagai produk dalam lalu lintas dunia maya, mulai dari Facebook yang selama ini menjadi alat publik untuk menggalang solidaritas secara efektif, sampai kepada lalu lintas e-mail. Izin-izin dengan sendirinya bermakna pengendalian yang mengancam kebebasan berekspresi melalui media internet dan yang semacamnya, yang dengan sendirinya juga mengancam hak masyarakat untuk mengakses informasi dari internet.

Menjadi pertanyaan, apa sebenarnya yang menjadi latar belakang pemikiran di kalangan kekuasaan sehingga berkali-kali tanpa henti melakukan berbagai upaya pengendalian di dunia maya. Apa seperti jalan pikiran para penguasa di RR-Cina yang mencoba mengendalikan dan membatasi operasi jaringan Google di negeri itu melalui mekanisme sensor, karena digunakan kaum kritis untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintah? Apakah pemerintah tidak senang dengan kejadian semacam berhasilnya penggalangan dukungan satu juta facebooker dalam kasus Bibit-Chandra atau penggalangan simpati melalui internet ala kasus Prita Mulyasari?

Mari kita sejenak menengok beberapa catatan seputar sikap dan perilaku kalangan kekuasaan di masa lampau, berikut ini.

SANG KALA atau waktu dalam pemahaman manusia secara umum adalah berjalan lurus ke depan. Tak mungkin manusia berjalan mundur ke masa lampau dalam wujud ragawi. Akan tetapi, pola pikir dan perilaku manusia, agaknya bisa bebas berjalan ‘maju’ ke masa lampau. Terutama dalam konteks pengelolaan kekuasaan dan politik. Apakah itu yang sedang terjadi di dalam kementerian yang dipimpin tokoh Partai Keadilan Sejahtera yang merupakan produk masa yang disebut era reformasi ini?

Barangkali kita tidak boleh terlalu buru-buru mengatakan –dan menjadi naif– bahwa kita sekarang sudah ada dalam satu negara dengan masyarakat yang demokratis. Sejarah menunjukkan betapa bangsa ini berkali-kali menumbangkan kekuasaan otoriter, namun di atas puing-puing kekuasaan lama yang dijatuhkan dengan cara tumpas kelor, senantiasa terbangun kembali bangunan kekuasaan baru yang tak kalah otoriternya. Sehingga, proses pembangunan demokrasi yang memenuhi harapan, selalu kandas.

Para pemimpin di Indonesia selalu memasuki kekuasaan dengan bekal idealisme yang tinggi –setidaknya dikesankan demikian– namun pada akhirnya cenderung terjerumus kepada praktek lebih menikmati benefit dari kekuasaan itu daripada memenuhi esensi tanggungjawab yang altruistis. Kenikmatan kekuasaan demi kekuasaan, merupakan ajaran utama dalam warisan sistem nilai kolonialisme dan feodalisme Nusantara, sedangkan altruisme melekat sebagai esensi kewajiban dalam kehidupan yang demokratis.

Beberapa di antara pemimpin Indonesia jatuh ketika tergelincir dalam pola kenikmatan kekuasaan demi kekuasaan itu. Soekarno jatuh di tahun 1966-1967 untuk membayar kekhilafannya selama masa kekuasaan 1959-1965. Jenderal Soeharto pun jatuh sewaktu mulai mengutamakan kepentingan pemeliharaan kekuasaannya dengan pembentukan kelompok-kelompok kepentingan yang melibatkan keluarga, setidaknya dalam sepuluh tahun terakhir masa kekuasaannya. Sedang Abdurrahman Wahid dijatuhkan melalui impeachment yang dimotori kalangan partai politik  yang mendominasi DPR, setelah mengeluarkan dekrit membubarkan lembaga perwakilan rakyat itu. Di tahun 1959 Soekarno berhasil dengan Dekrit 1 Juli 1959, yang antara lain membubarkan parlemen, terutama karena adanya dukungan kuat tentara sebagai salah satu faktor dalam kekuasaan, sesuatu yang tidak dimiliki Abdurrahman Wahid, dalam hal ini dari kepolisian sebagai faktor kekuatan pasca hegemoni militer Indonesia. Walau masih bisa diperdebatkan, Abdurrahman Wahid yang dikenal sebagai tokoh pro demokrasi, di bulan-bulan akhir kekuasaannya justru dituduh bersikap a demokratis.

Biasanya, tatkala memasuki suatu fase sikap yang lebih otoriter, para penguasa makin ‘cerewet’ terhadap mereka yang banyak berpendapat, teristimewa yang pengutaraan-pengutaraannya bersifat kritis. Makin menaik kadar perilaku otoriter itu, makin mengeras pula sikap para penguasa. Presiden Soekarno misalnya pernah memerintahkan pemecatan kepada Professor Mochtar Kusumaatmadja dari jabatannya di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran karena dalam salah satu kegiatan mengajar ia dianggap menyampaikan kritik terhadap ajaran Manipol Usdek dan terhadap Jubir Usman (Juru Bicara Usdek Manipol) Dr Ruslan Abdulgani. Lebih dari itu sejumlah lawan politiknya dipenjarakan bertahun-tahun tanpa proses peradilan, dan pada waktu yang sama memberangus beberapa media pers, di antaranya Harian Indonesia Raya sekalian memenjarakan Pemimpin Redaksinya, Mochtar Lubis.

Presiden Soeharto juga melakukan hal-hal yang serupa. Melalui lembaga super, Kopkamtib, yang sehari-hari dipimpin oleh Jenderal Soemitro, kemudian Laksamana Soedomo, dengan berbagai cara dan alasan sejumlah tokoh yang berbeda pandangan ditangkapi, mulai dari tokoh-tokoh Petisi 50 sampai kepada Letnan Jenderal HR Dharsono yang bersama Jenderal Soeharto dan Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo merupakan tiga jenderal utama dalam proses penumpasan Gerakan 30 September 1965 dan pengakhiran kekuasaan Soekarno. Jenderal yang lebih senior, Abdul Harris Nasution, meski sempat dianugerahi gelar Jenderal Besar –berbintang lima– bersama Soeharto, disisihkan dari kekuasaan. Melalui momentum Peristiwa 15 Januari 1974, sejumlah tokoh kritis seperti Adnan Buyung Nasution, Marsillam Simandjuntak, Rahman Tolleng, Dorodjatun Kuntjoro Jakti, ditangkap tanpa pernah diadili. Serangkaian pembreidelan media pers juga dilakukan, Harian Indonesia Raya (sekali lagi), Mingguan Mahasiswa Indonesia, Harian KAMI lalu Harian Pedoman dan Harian Abadi. Belakangan, rezim Soeharto membreidel Harian Sinar Harapan, Harian Kompas dan beberapa media massa lainnya yang kemudian diampuni setelah menyampaikan maaf.

Para presiden pasca Soeharto, tidak berani main tangkap dan main tahan, seperti yang sering dilakukan Presiden Soekarno maupun Presiden Soeharto. Pada awalnya mereka biasanya mulai mengeluhkan kebebasan tak ‘terkendali’ dalam penyampaian pendapat dan kritik. Fase berikutnya mulai memberi tangkisan dengan kata-kata yang cukup keras dalam berbagai kesempatan. Dan pada kesempatan selanjutnya mulai mengeluarkan berbagai peraturan dan cara yang bersifat membatasi dan atau membendung arus kritik. Departemen Penerangan yang di masa lampau ampuh untuk mengendalikan pers dan seluruh media massa, namun di masa kekuasaan Abdurrahman Wahid dihapuskan, dihidupkan kembali oleh para penguasa masa berikutnya sebagai Lembaga Informasi Nasional. Lalu, belakangan berangsur menjelma menjadi Kementerian Komunikasi dan Informatika lengkap dengan sebuah lembaga bernama Komisi Penyiaran Indonesia. Sejak awal Departemen Kominfo dan atau Kementerian Komunikasi dan Informatika ini serta KPI tak sepi dari kontroversi, karena dianggap sebagai reinkarnasi Departemen Penerangan yang punya kewenangan represif terhadap media komunikasi massa.

Kehadiran KPI misalnya, banyak dikaitkan dengan adanya hasrat kalangan kekuasaan untuk mengendalikan dan menjinakkan media pers yang pada masa ini begitu bebasnya. Tetapi memang harus diakui pula bahwa dalam beberapa peristiwa, tidak sedikit perilaku pers telah sangat mencemaskan –bukan hanya kalangan kekuasaan, melainkan juga beberapa kalangan di masyarakat– kadar eksesnya dalam euphoria menjalankan kebebasan pers. Kerapkali, media massa, tak hanya memberitakan dan menganalisa satu peristiwa tetapi juga sudah menginterogasi, menuduh, mengadili sekaligus menghukum ‘objek’nya. Kalau benar, tentu saja tidak terlalu merupakan masalah. Tapi kalau tidak benar, apa bedanya dengan perilaku otoriter yang ada dalam kekuasaan negara dan kekuasaan politik? Beberapa acara televisi bahkan sudah tidak lagi berjalan berdasarkan kaidah-kaidah jurnalistik, seringkali bisa menelanjangi bulat-bulat kehidupan pribadi orang lain tanpa ada alasan kepentingan umumnya lagi. Perilaku penuh ekses dari pelaku dan penyelenggara berbagai media massa, bisa menjadi bahan tunggangan dan alasan pembenar bagi kalangan tertentu dalam kekuasaan yang memang alergi terhadap sikap kritis dan bahkan tak nyaman dengan kebebasan yang demokratis, untuk bertindak otoriter.

KEMBALI ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Seratus hari awal masa kepresidenannya yang kedua telah dilalui dengan cara yang tidak mudah. Banyak tudingan yang ditujukan kepada diri dan pemerintahannya yang tampaknya cukup menguras energi dan emosinya. Untuk sebagian, polemik dan kritik terhadap pemerintahannya terpicu oleh beberapa perilaku para bawahannya di pemerintahan maupun para pengikutnya di Partai Demokrat yang masih gamang sebagai partai pemenang, dan sebagian lagi karena sejumlah pernyataannya sendiri yang tidak bisa ‘dipahami’ dan tidak bisa ‘diterima’ oleh banyak orang. Apakah kritik dan serangan gencar terhadap dirinya, akan memicu kemarahannya dan membuat sikapnya mengeras di masa selanjutnya? Seterusnya, akankah ia mengulangi pilihan sejumlah pendahulunya untuk tidak lagi menerima kritik dan lebih tergoda kepada kenikmatan kekuasaan demi kekuasaan? Lalu ‘maju’ ke otoriterisme masa lampau? Tapi tentu saja, yang terbaik adalah memilih keluar dari lingkaran setan tradisi kegagalan kepemimpinan dan memilih menjadi pemimpin dengan altruisme yang kuat.

Rum Aly