Kisah ‘Tumbal Darah’ Lintas Waktu dalam Sejarah Nusantara (2)

Pergolakan berdarah di wilayah-wilayah ini berlangsung bertahun-tahun dengan melibatkan nama agama secara sempit dalam koridor perebutan kekuasaan.

Kisah kedua. Kelompok kisah tentang mengalirnya darah karena bekerjanya faktor-faktor desintegratif yang memang berakar kuat keberadaannya dalam suku-suku bangsa yang mendiami kepulauan Nusantara ini. Dalam usia yang masih amat muda sebagai negara republik, Indonesia mengalami serangkaian pertumpahan darah karena perbedaan hasrat kepentingan, ideologi, agama, maupun chauvinism, yang merupakan ladang subur tempat bersemainya berbagai sumber ketidakpuasan. Tahun 1948 terjadi pemberontakan komunis di Madiun, dipimpin oleh Muso yang menganjurkan ‘jalan baru’ dalam kehidupan bernegara. Peristiwa yang berakar pada konflik ideologis, perbedaan pilihan cara berjuang dan persepsi tentang cara bernegara ini, dimulai dengan pendudukan Madiun 18 September yang ditandai pengibaran bendera merah, berlanjut dengan pembentukan pemerintahan baru pada 19 September dan berpuncak pada 30 September saat Madiun diduduki pasukan Siliwangi. Korban-korban berdarah pertama adalah rakyat biasa, diantaranya kaum santri dan ulama, yang mayatnya kemudian ditemukan bertumpuk dengan tangan terikat ke belakang. Kelompok korban kedua adalah sejumlah pimpinan PKI dan pasukan komunis bersenjata –termasuk anggota Resimen Panembahan Senopati yang sebagian besar terlibat, terkecuali batalion Mayor Slamet Rijadi– yang terbunuh dalam operasi pembasmian oleh militer pemerintah. Kelompok korban ketiga, anggota pasukan pemerintah –dari Divisi Siliwangi– yang gugur ketika menghadapi perlawanan dalam operasi militer tersebut. Terhadap peristiwa ini tak ‘sempat’ diambil suatu keputusan nasional yang jelas dan pasti terhadap PKI, karena kemudian terjadi rangkaian agresi militer Belanda.

Berikutnya, 25 April 1950 Dr Soumokil memproklamirkan di Ambon berdirinya Republik Maluku Selatan (RMS). Dr Soumokil ini sebelumnya dikenal sebagai Jaksa Agung Negara Indonesia Timur. Peristiwa pemberontakan RMS adalah suatu konflik yang bersumber pada chauvinism dan sisa bom waktu masa kolonial. Ketika sejak pertengahan Juli 1950 pasukan pemerintah pusat mulai melakukan operasi penumpasan di pulau Buru, Seram, Tanimbar, Kei dan Aru hingga akhirnya Ambon, korban jiwa dan darah mengalir pada kedua belah pihak sesama bangsa. Pasukan pemerintah pusat kehilangan Letnan Kolonel Slamet Rijadi bersama prajurit-prajurit TNI lainnya.

Setahun sebelumnya 7 Agustus tahun 1949, di Tasikmalaya Jawa Barat, Sekarmadji Maridjan Kartosuwirjo –yang selama hampir tiga tahun, 1945-1947, pernah menjadi anggota Masjumi (Madjelis Sjuro Muslimin Indonesia)– memproklamasikan Negara Islam Indonesia (NII), suatu awal menuju konflik berdarah lainnya yang berkepanjangan. Sejak beberapa waktu sebelum itu, tatkala pasukan-pasukan Siliwangi hijrah ke Jawa Tengah dalam rangka perjanjian Renville, pada daerah-daerah kantong yang kosong, muncul kesatuan-kesatuan bersenjata yang menamakan diri Darul Islam – Tentara Islam Indonesia (DI-TII). Maka ketika pasukan Siliwangi kembali masuk Jawa Barat –peristiwa long march– mereka terlebih dahulu harus menghadapi DI-TII yang berusaha menghalangi masuknya mereka. Pertempuran berdarah tak bisa dihindari, dan konflik bersenjata –atas nama ideologi dan agama– ini berlangsung bertahun-tahun lamanya, dengan korban tak kurang dari 40.000 jiwa, hingga tertangkapnya Kartosuwirjo 4 Juni 1962. Yang memperparah keadaan di Jawa Barat, adalah terdapatnya pula pasukan-pasukan liar bersenjata selain DI-TII di beberapa tempat, mengadakan pengacauan-pengacauan, pembunuhan, perkosaan dan perampokan, seperti misalnya gerombolan Mat Item yang bergerak di Tanggerang dan sekitarnya pada awal 1950-an. Setelah tertangkap, Kartosuwirjo diadili dan dijatuhi hukuman mati, dan dieksekusi di depan regu tembak pada bulan September tahun 1962 itu juga.

Tapi DI-TII tak hanya di Jawa Barat. Kolonel Kahar Muzakkar, yang masuk ke hutan Sulawesi Selatan 16 Agustus 1951 dengan pasukan pengikutnya setelah kecewa dalam suatu masalah internal Angkatan Darat terkait dengan penanganan CTN (Corps Tjadangan Nasional), memproklamirkan diri bergabung dengan Negara Islam Indonesia 7 Agustus 1953. Kahar sempat beberapa lama berada dalam masa ‘kebimbangan’ memilih antara dua ideologi perjuangan –ideologi komunis atau ideologi Islam. Seorang Letnan Dua TNI bernama Ibnu Hajar, Oktober 1950 telah terlebih dahulu bergabung dengan NII dan membentuk DI-TII di Kalimantan Selatan. Hal serupa dilakukan Daud Beureuh di Aceh,  hanya beberapa minggu sebelumnya, 20 September 1950. Pergolakan berdarah di wilayah-wilayah ini berlangsung bertahun-tahun dengan melibatkan nama agama secara sempit dalam koridor perebutan kekuasaan. Korban terbanyak, tak lain rakyat sipil yang senantiasa terombang-ambing di antara dua pihak yang melakukan pertikaian berdarah. Pemberontakan bersenjata di Kalimantan Selatan baru berakhir dengan tertangkapnya Ibnu Hajar pada akhir tahun 1959. Sedang penyelesaian DI-TII di Aceh terjadi ketika Daud Beureuh kembali ke masyarakat pada Desember 1962, dan merupakan satu-satunya penyelesaian DI-TII dengan jalan damai.

Sementara itu, yang paling akhir terselesaikan adalah masalah DI-TII di Sulawesi Selatan. Upaya perundingan berkali-kali gagal, sehingga memperpanjang masa penderitaan rakyat Sulawesi Selatan dalam genangan darah dan airmata. Dalam kurun waktu penuh penderitaan ini, kekejaman dilakukan oleh kedua belah pihak, oleh tentara dan oleh DI-TII. Penduduk satu desa bisa didera dengan kekerasan dua kali. Bila DI-TII masuk desa, mereka akan mengambil bahan makanan, terutama beras – juga perempuan muda yang rupawan, untuk dibawa masuk hutan dan dinikahi secara ‘paksa’ (Sepanjang yang diketahui tak pernah ada perkosaan, tapi kalau ada, pelaku akan dihukum berat). Ketika tentara kemudian datang, penduduk akan dipersalahkan dan dituduh membantu DI-TII, tak jarang ada eksekusi atau kekerasan lainnya dilakukan tentara kepada penduduk. Begitu pula sebaliknya, DI-TII cenderung menghukum –dengan eksekusi pemuka desa dan pembakaran rumah– desa yang dianggapnya telah membantu tentara, padahal desa itu sekedar disinggahi satuan-satuan tentara yang sedang mengejar pasukan DI-TII. Penduduk akhirnya benci kepada kedua belah pihak. Kerap kali terjadi pembalasan oleh penduduk, sehingga seakan-akan terjadi perang segitiga[1]. Bila ada anggota DI-TII maupun anggota TNI yang sedang sendirian atau hanya berdua, kemungkinan besar takkan selamat. Dibunuh, tak jarang dengan cara yang mengerikan, digorok lehernya. Yang tak tahan ikut menempuh jalan pembalasan dan kekerasan, memilih meninggalkan kampung halaman berlayar mengarung laut ke pulau seberang. Salah satu kesatuan tentara yang dibenci penduduk di beberapa desa, karena tindakan-tindakan kerasnya, adalah dari Divisi Brawijaya. Lainnya, diurutan berikut, adalah batalion-batalion dari Divisi Diponegoro. Yang menjadi masalah adalah bahwa satuan-satuan itu umumnya adalah batalion ‘buangan’ dari pulau Jawa, yang diketahui terisi banyak perwira yang sudah dipengaruhi komunis –sedangkan kaum komunis baru beberapa tahun sebelumnya mengobarkan Peristiwa Madiun 1948. Pengiriman mereka ke daerah pergolakan menjadi bagian kebijakan pimpinan Angkatan Darat untuk ‘membersihkan’ pulau Jawa dari pasukan yang dipengaruhi komunis. Beberapa perwira berhaluan komunis ini tercatat terlibat dalam beberapa peristiwa politik di beberapa daerah Sulawesi Selatan, bahkan hingga keterlibatan pada kasus terbunuhnya beberapa kalangan bangsawan dan perwira eks pejuang setempat. Selain itu, mereka adalah batalion yang terisi dengan prajurit-prajurit ‘abangan’ yang tak mau tahu tentang aspek psikologis, sensitivitas agama maupun adat istiadat rakyat tempat mereka bertugas, termasuk perilaku yang menyangkut perlakuan kepada kaum wanita. Sadar atau tidak, semua ini menambah berkobarnya perasaan anti Jawa yang memang terdapat di masyarakat Sulawesi Selatan ketika itu. Sementara pada sisi sebaliknya, tentara dari Pulau Jawa ini tak kurang eksklusif rasa kesukuannya, kerap bersikap dumeh, mumpung sedang berkuasa, melupakan wejangan arif para leluhur. Kebencian satu sama lain karena perbedaan suku, kala itu memang masih amat menonjol dan kerap menjadi pemicu konflik yang tak terduga-duga, sekaligus tak masuk akal. Jangankan dengan Jawa dari pulau seberang, prasangka di antara suku-suku setempat, seperti misalnya antara Bugis, Makassar, Toraja atau Mandar, bahkan diantara sub-suku, pun sering tak kalah runcingnya. Gerombolan DI-TII amat intensif melakukan penghadangan konvoi angkutan umum penduduk antar kota. Harta benda dijarah, tentara pengawal dibunuh dengan cara-cara kejam, begitu pula penduduk sipil pria. Sedang wanita-wanita muda, seringkali juga anak-anak, dibawa masuk ke hutan. Pemberontakan DI-TII Sulawesi Selatan ini berakhir dengan tertembaknya Kahar Muzakkar di suatu subuh hari 3 Februari 1965 oleh Kopral Satu Sadeli anggota satuan pengejar dari Divisi Siliwangi. Keberhasilan pasukan Siliwangi di Sulawesi Selatan tak terlepas dari kemampuan mereka mendekati dan mengambil hati rakyat setempat, suatu hal yang tak dilakukan oleh pasukan-pasukan Brawijaya atau Diponegoro.

Sumatera dan Sulawesi Utara juga tak luput dari peristiwa yang mengalirkan darah sesama bangsa, melalui rangkaian pemberontakan PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) dan Permesta (Perjuangan Semesta), tahun 1958 hingga 1961. Pola perang segitiga antara rakyat-pemberontak-tentara pemerintah pusat juga kerap terjadi di beberapa wilayah bergolak pada masa tersebut.

Berlanjut ke Bagian 3


3 thoughts on “Kisah ‘Tumbal Darah’ Lintas Waktu dalam Sejarah Nusantara (2)”

  1. Ada satu hal yang agak mengganjal, dalam hal ini tentang istilah bataliyon buangan dari Jawa. kalau kita melihat dengan cermat, sebenarnya hampir semua bataliyon di Jawa di “buang” ke luar karena konflik yang hampir bersamaan. Dan semua bataliyon secara bergilir ditugaskan ke luar. Memang ada beberapa bataliyon dari Divisi (demikian sebutannya waktu itu sebelum menjadi Teritorium, Tentara dan Teritorium dan terakhir menjadi KODAM ) Brawijaya yang diperbantukan sebagai bataliyon di bawah Tentara dan Teritorium VII/Wirabuana. Tetapi hal ini disebabkan karena di wilayah tersebut kekuatan/formasi dari TT yang bersangkutan belum memadai. Ditambah lagi dengan permasalahan pembelotan Kahar Muzakkar dengan KGSS nya yang belum tuntas. Jadi bukan karena adanya perwira yang terkena pengaruh paham komunis. Kebetulan almarhum ayah saya adalah salah satu prajurit dari salah satu bataliyon Brawijaya yang terkenal tangguh dalam penyerbuan terhadap PKI/FDR Madiun. Sementara soal tindakan keras oknum tentara ( Brawijaya atau Diponegoro ) seperti tersebut di atas, hal itu sepertinya jamak terjadi di semua area konflik senjata di seluruh dunia akibat kondisi psikis prajurit yang selalu mengalami stressing berlebihan di medan tempur.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s