Tag Archives: Piet Tuanakotta

Soekarno, Agustus 1966 (1)

“Penurunan dan penyobekan gambar Soekarno tanggal 18 Agustus 1966 itu menjadi gerakan paling terbuka dan terang-terangan yang untuk pertama kali dilakukan di Indonesia dalam rangka penolakan terhadap Soekarno”.

PERAYAAN 17 Agustus 1966 di Istana Merdeka, adalah perayaan Agustusan terakhir bagi Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia. Kemungkinan ke arah kejatuhannya dari kekuasaan, makin jelas terbaca sejak ia seakan-akan ter-faitaccompli untuk memberikan Surat Perintah 11 Maret 1966 kepada Jenderal Soeharto. Meski Soekarno tetap sebagai Presiden RI, pada hakekatnya sejak saat itu separuh kekuasaan sudah berada di tangan Jenderal Soeharto. Namun menjadi fenomena menarik bahwa saat langkah Soekarno semakin tertatih-tatih dalam menjalankan kekuasaannya, Jenderal Soeharto pun tak kalah lamban bagaikan keong dalam menyelesaikan proses peralihan kekuasaan guna mengakhiri apa yang disebut mahasiswa dan cendekiawan yang kritis kala itu sebagai langkah mengakhiri kekuasaan diktatorial Soekarno.

Menjelang peringatan Proklamasi Kemerdekaan yang ke-21 itu, sejumlah tokoh kesatuan aksi di Bandung –KAMI maupun KASI– telah menduga bahwa pidato yang akan disampaikan Soekarno dalam acara tersebut akan bernada keras. Ini terbaca melalui tanda-tanda ketidakpuasan yang diperlihatkan Soekarno setelah SU-IV MPRS, 20 Juni hingga 5 Juli 1966 yang menolak pidato pertanggungjawabannya dan menanggalkan beberapa gelar dan wewenangnya.

Pada pelantikan Kabinet Ampera sebelumnya, Soekarno pun telah melontarkan ucapan-ucapan ‘keras’. Ia misalnya menegaskan keinginannya agar konfrontasi terhadap Malaysia tetap dilanjutkan. Tentang Surat Perintah 11 Maret 1966, Soekarno menyatakan bahwa itu adalah surat perintah biasa dan bukan transfer of authority atau pemindahan kekuasaan. Ia menyatakan pula bahwa Surat Perintah 11 Maret itu “bisa saya berikan kepada siapa saja”. Tapi tentu saja, semua sudah terlambat bagi Soekarno, karena Surat Perintah 11 Maret itu sudah dikukuhkan melalui suatu Tap MPRS, yang tak bisa lagi dicabut oleh Soekarno, kecuali ia bisa memulihkan kekuatan pendukungnya.

Untuk menghadapi kemungkinan Soekarno mengulangi atau bahkan menyampaikan suatu pidato yang lebih keras keras pada 17 Agustus 1966, para aktivis kesatuan aksi saat itu telah mempersiapkan beberapa tindakan antisipatif. Sementara itu di berbagai kampus perguruan tinggi di Bandung  berlangsung berbagai appel mahasiswa. Mahasiswa pun menyelenggarakan suatu pawai alegoris keliling kora Bandung, Senin sore 15 Agustus. Sikap anti Soekarno yang paling nyata, terekspresikan dalam pawai allegoris tersebut. Sebuah patung besar yang menyerupai Soekarno di atas sebuah kendaraan bak terbuka amat menarik perhatian jubelan puluhan ribu massa rakyat yang menonton di sepanjang jalan. Patung yang lengkap dengan berbagai bintang dan tanda jasa di dadanya itu disertai suatu tulisan yang seakan pertanyaan Soekarno, ‘Tjing kuring hayang nyaho, naon Hati Nurani Rakyat’, Hayo saya ingin tahu apa itu Hati Nurani Rakyat. Di sekeliling patung, duduk bersimpuh sejumlah wanita cantik –berkebaya atau berpakaian kimono Jepang, yang diperankan sejumlah mahasiswi– dan kendaraan pengangkutnya berjalan lambat-lambat ‘ditarik’ sejumlah manusia kurus kering, berbaju gembel berjalan tertatih-tatih tanda kelaparan.

Sejumlah patung atau boneka sindiran lainnya karya para mahasiswa juga meramaikan pawai. Ada pula dua poster yang menyolok, berbunyi “Kalau tidak tahu Hati Nurani Rakyat, jangan mengaku Pemimpin Besar Revolusi” dan “Kalau tidak tahu Hanura, minggir saja Bung!”. Sebuah ‘patung’ lain dalam arak-arakan itu tak hanya ‘menyinggung’ perasaan Soekarno, tapi juga aparat keamanan, sehingga dirampas oleh sejumlah petugas di depan Gedung MPRS yang lebih dikenal sebagai Gedung Merdeka. Patung bertuliskan ‘Kecap Nomor Satu’ di bagian badan dan ‘Batu’ di bagian kepala itu, dikehendaki mahasiswa untuk di bawa terus dalam pawai. Mahasiswa menolak dan mogok di jalan menuntut patung dikembalikan. Persoalan bisa diatasi ketika beberapa perwira Kodam Siliwangi datang setelah dihubungi para mahasiswa, dan turun tangan untuk mengembalikan patung itu.

Pidato 17 Agustus Soekarno, “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah”, ternyata memang memancing kontroversi. Soekarno menyebut tahun 1966 sebagai tahun gawat, dan menunjuk adanya gerakan kaum revolusioner palsu sebagai penyebabnya. Dalam pidato itu Presiden Soekarno tetap menyebut-nyebut Pantja Azimat Revolusi dan mengagungkan persatuan berdasarkan Nasakom. Tetapi bagian yang paling ‘kontroversial’ ialah ketika Soekarno melontarkan tuduhan terhadap arus penentangan terhadap dirinya dan Nasakom sebagai sikap revolusioner yang palsu. Semua mengerti bahwa yang dimaksudkan terutama adalah kesatuan-kesatuan aksi. Seraya itu, ia lalu menyerukan, “Saudara-saudara kaum revolusioner sejati, kita berjalan terus, ya, kita berjalan terus, kita tidak akan berhenti. Kita berjalan terus, berjuang terus, maju terus pada sasaran tujuan seperti diamanatkan oleh Proklamasi 17 Agustus 1945”. Seruan itu bermakna komando bagi para pengikutnya yang masih setia, untuk membela dirinya menghadapi penentangan ‘kaum revolusioner palsu’.

Peristiwa 19 Agustus 1966. Seakan mengikuti seruan Soekarno dan sekaligus menjawab aksi-aksi anti Soekarno yang diperlihatkan pelajar dan mahasiswa dalam pawai alegoris mahasiswa, barisan pendukung Soekarno melakukan penyerangan-penyerangan terhadap para penentang Soekarno di berbagai penjuru tanah air. Salah satu rangkaian serangan yang paling menonjol adalah yang terjadi di Bandung. Rabu 17 Agustus pagi sekelompok orang yang berseragam hitam-hitam melakukan serangan bersenjata api dan tajam ke Markas KAPPI di Jalan Kebon Jati Bandung dan pada sore harinya melakukan teror terhadap barisan KAMI dan KAPI yang ikut dalam pawai 17-an. Kampus ITB yang dijaga oleh Batalion 1 Mahawarman di bawah pimpinan wakil komandannya Tjipto Soekardono dan kampus Universitas Padjadjaran yang dijaga Batalion 2 Mahawarman di bawah komandannya Nugraha Besus juga diserang, tapi bisa diatasi.

Akan tetapi serangan yang paling besar terjadi pada tanggal 19 Agustus 1966. Serangan dilakukan oleh kelompok hitam-hitam yang diidentifisir sebagai anggota PNI Asu terhadap markas kesatuan aksi selain kampus beberapa perguruan tinggi. Serangan itu terjadi setelah massa pelajar dan mahasiswa Bandung melakukan aksi menyatakan  sikap dan penolakan mereka terhadap pidato Soekarno, Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah, yang oleh para mahasiswa disingkat menjadi Jas Merah. Di Jakarta, kerap diringkas sebagai Jali-jali Merah. Merah waktu itu senantiasa dihubungkan dengan komunisme. Hari itu, setelah satu gerombolan liar menduduki markas KAPPI pada jam 08.00, dua jam kemudian giliran Markas KAMI dan KAPI di Jalan Lembong mengalami serangan oleh sekitar 200 orang yang juga bersenjata api dan tajam. Sambil meneriakkan yel-yel “Hidup Bung Karno!”, “Ganyang KAMI/KAPI” dan “KAMI/KAPI pelacur” dan sebagainya, mereka merusak markas tersebut. Mereka juga menurunkan bendera-bendera dan papan nama KAMI/KAPI. Mereka menyerang sejumlah anggota KAMI dan KAPI yang berada di tempat itu dengan senjata tajam, sehingga beberapa orang luka-luka.

Teror dan penyerangan itu berlangsung diiringi oleh tembakan-tembakan senjata api, yang mengindikasikan kemungkinan terlibatnya sejumlah tentara. Setelah penyerangan di Jalan Lembong itu, serangan berlanjut ke kampus Universitas Parahyangan yang terletak di Jalan Merdeka yang merupakan siku Jalan Lembong. Sejumlah mahasiswa anggota KAMI dan Resimen Mahawarman yang ada di kampus mencoba mempertahankan kampus mereka. Tembakan peringatan ke atas yang diberikan oleh anggota-anggota Mahawarman, langsung dijawab dengan tembakan mendatar yang terarah sehingga melukai beberapa anggota Mahawarman. Salah seorang anggota Mahawarman, Julius Usman, tewas oleh tembakan itu. Seorang reporter Mingguan Mahasiswa Indonesia yang menyaksikan langsung peristiwa, melaporkan bahwa “suatu hal yang sangat menarik ialah sebagian di antara penyerang-penyerang itu adalah anak-anak tanggung dan pada umumnya terdiri dari para gelandangan”. Sebagian massa yang dikerahkan adalah kalangan penjahat dan tukang-tukang pukul dari sekitar wilayah Stasiun Bandung, dan dari “daerah basis PKI dan ASU lainnya seperti Babakan Ciparay”. Istilah ASU di sini sudah berkembang dari akronim untuk Ali-Surachman menjadi ‘Aku anak Sukarno’. Dalam usaha memperbesar massanya, gerombolan itu “menyeret siapa saja yang berada di jalanan atau mereka yang sedang menonton peristiwa, setelah terlebih dahulu dipaksa untuk mengakui sebagai pengikut Soekarno”.

Dalam rangkaian Peristiwa 19 Agustus 1966 ini, nama aktivis GMNI yang Februari 1966 pernah memimpin pendudukan kampus ITB oleh Barisan Soekarno, Siswono Judohusodo, disebut-sebut. Tetapi di kemudian hari, tentang Barisan Soekarno yang terlibat dalam kekerasan 19 Agustus 1966 itu, Siswono mengatakan  “itu tidak dilakukan oleh Barisan Soekarno yang saya pimpin”. Menurut pengakuannya, “saya sendiri tidak tahu dari mana orang-orang yang banyak itu”. Siswono adalah salah tokoh mahasiswa yang pernah diadili dan dihukum karena keterlibatan dalam Peristiwa 10 Mei 1963 di Bandung, sebuah peristiwa yang membuat Soekarno marah.

Sewaktu mendengar adanya serangan terhadap Konsulat KAMI, 19 Agustus 1966, sejumlah aktivis mahasiswa, Rahman Tolleng dan beberapa orang lainnya yang berada di kantor Mingguan Mahasiswa Indonesia di Jalan Tamblong Dalam yang jaraknya hanya tujuh menit berjalan kaki ke Jalan Lembong, mendatangi markas KAMI itu. Tetapi setiba di sana ia dan kawan-kawan malah dibawa untuk ‘diamankan’ oleh petugas Garnisun Bandung selama beberapa jam di kantor instansi militer itu. Selama di sana, Rahman mencium adanya ketidakberesan dan hal-hal yang mencurigakan dari perlakuan beberapa perwira di situ. Mereka ditanyai macam-macam. Seakan-akan para aktivis mahasiswa inilah para tersangka. Beruntung bahwa pada petang hari, Panglima Kodam Siliwangi HR Dharsono yang mencium gelagat tidak beres yang dilakukan sejumlah perwira bawahannya dalam peristiwa tersebut, bertindak tegas. Keadaan berbalik. Para aktivis kesatuan aksi dibebaskan. Sejumlah perwira di Garnisun balik ditangkap.

Dalam pressreleasenya kemudian, Kodam Siliwangi mengumumkan tentang penangkapan perwira-perwira garnisun Bandung tersebut, yakni Mayor A. Santoso, Wakil Komandan Kodim Bandung, Mayor Lili Buchori Komandan Likdam VI, Kapten Sunarto Kepala Seksi I Kodim Bandung dan Kapten Oking Kepala Seksi II Kodim Bandung. Mereka diketahui terlibat langsung dalam Peristiwa 19 Agustus 1966 itu. Bersama para perwira itu, ditangkap ratusan orang lainnya, yang terlibat dalam peristiwa, termasuk beberapa pengurus PNI Cabang Bandung. Secara internal PNI Bandung sendiri melakukan pemecatan-pemecatan atas mereka yang terlibat, Nunung Satia yang adalah Ketua III, serta Sekertaris I Jatna Ibing dan Sekertaris II Atma Achmad, sekaligus membekukan Gerakan Pemuda Marhaenis Bandung.

Sebenarnya, seperti dituturkan Hasjroel Moechtar, pada tanggal 18 Agustus malam sejumlah anggota KAMI, Johny Pattipeluhu, Marzuki Darusman, Gani Subrata, Piet Tuanakotta dan Taripan Pakpahan memergoki dan ‘menangkap’ sejumlah oknum ASU yang baru saja mengikuti rapat di kantor Walikota Kotamadya Bandung. Namun para mahasiswa itu belum bisa dengan segera malam itu menemukan kaitan-kaitan yang cukup jelas antara tangkapan mereka dengan apa yang kemudian terjadi tepat sehari sesudahnya. Mereka yang ‘ditangkap’ hanya mengakui adanya rencana gerakan, yang melibatkan sejumlah perwira Kodim Bandung, Pasukan Gerak Tjepat (PGT) Angkatan Udara dan Brimob Kepolisian RI, tanpa menyebut bahwa itu sudah akan dilaksanakan esok pagi. Walikota Bandung Kolonel Djukardi, yang menyediakan tempat rapat, di kemudian hari ditangkap oleh Kodam Siliwangi karena keterlibatannya dengan PKI.

Terungkap pula kemudian bahwa gerakan yang dilakukan KAMI dan KAPI tanggal 18 Agustus 1966 yang berupa penurunan dan penyobekan gambar-gambar Soekarno, telah dijadikan pemicu guna meledakkan kemarahan para pendukung Soekarno untuk melakukan pembalasan. Tetapi, gerakan itu sendiri sudah sejak lama direncanakan sebelum terjadinya aksi perobekan gambar Soekarno. Sebenarnya, adalah tokoh KAMI Bandung, Soegeng Sarjadi yang juga Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran yang memulai aksi penyobekan gambar Soekarno itu. Sewaktu berlangsung appel massa mahasiswa dan pelajar di markas KAMI Jalan Lembong, tanggal 18 Agustus pagi, tatkala tampil di panggung untuk berorasi di depan massa, Soegeng mengeluarkan gulungan kertas dari balik jaketnya. Sambil mengembangkan kertas itu ia bertanya kepada massa, “Saudara-saudara, ini gambar siapa ?”. Dijawab, “Gambar Soekarno!”. Mendapat sambutan yang luar biasa, Soegeng menambah dosis orasinya, “Inilah saudara-saudara, otak Lubang Buaya, arsitek Gestapu! Apakah saudara-saudara setuju kalau gambar orang yang sudah menyengsarakan rakyat ini kita turunkan dan kita hancurkan?!”. Begitu mendapat tempik sorak “Setuju!”, Soegeng segera menyobek-nyobek gambar Soekarno itu lalu mencampakkannya ke tanah. Soegeng yang kala itu dianggap salah satu orator ulung oleh para mahasiswa, menambah lagi suntikan terakhirnya, “Semua gambar Soekarno, di kantor-kantor, di rumah-rumah, di perusahaan-perusahaan negara atau swasta agar diturunkan!”.

Dampak ‘suntikan’ Soegeng itu luarbiasa dan berhasil menggerakkan massa menjelajahi Bandung memasuki kantor-kantor untuk menjalankan apa yang dianjurkannya. Maka ketika beberapa puluh tahun kemudian Soegeng masuk bergabung ke PDI yang untuk sebagian adalah turunan PNI sebagai ‘pemuja’ Soekarno, cukup banyak yang tercengang. Tentang asal usul gulungan gambar Soekarno itu, Hasjroel menceritakan, ternyata berasal dari Mansur Tuakia, anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiah yang waktu itu adalah Sekertaris I KAMI Bandung. Gambar itu berasal dari bingkai yang biasa digantung di salah satu ruang KAMI Konsulat Bandung, diturunkan dari tempatnya oleh seorang aktivis bernama Anis Afiff atas suruhan Mansur. Penurunan dan penyobekan gambar Soekarno tanggal 18 Agustus 1966 itu menjadi gerakan paling terbuka dan terang-terangan yang untuk pertama kali dilakukan di Indonesia dalam rangka penolakan terhadap Soekarno.

Berlanjut ke Bagian 2