All posts by sociopolitica

Indonesian politics book writer

Koalisi ala SBY: Pembaharuan Politik Yang Tersesat di Jalan Politik Pragmatis (2)

SEBENARNYA struktur politik Nasakom yang diintrodusir Soekarno setelah Dekrit 5 Juli 1959, sebagai ‘jawaban’  terhadap sistem multi partai dalam kehidupan demokrasi parlementer sebelumnya, pada hakekatnya juga mengarah kepada sistem kepartaian berkaki tiga. Dalam struktur Nasakom terjadi pengelompokan partai-partai berdasar ideologi nasionalisme, agama dan komunisme. Namun di luar struktur Nasakom sebagai kenyataan objektif terdapat kekuatan politik keempat, yakni ABRI di bawah Jenderal AH Nasution. Tetapi sebenarnya secara faktual, ABRI sebagai kekuatan politik kala itu tak lain hanyalah Angkatan Darat, karena angkatan yang lain cenderung tidak ber’politik’ namun pimpinan-pimpinannya adalah Soekarnois dan bahkan ada yang cenderung Soekarnois plus kiri. Angkatan Darat sendiri pun tidak sepenuhnya padu, antara lain oleh adanya penyusupan yang signifikan oleh Biro Khusus PKI dan atau adanya sejumlah jenderal akrobatik di sekitar Soekarno.

PENDERITAAN SOSIAL-EKONOMI DI GURUN POLITIK. Mengulangi kepahitan dalam lima tahun terakhir masa kekuasaan Soekarno dan berlanjut pada awal masa Soeharto, kini pun rakyat Indonesia seakan-akan masih merangkak dalam penderitaan sosial-ekonomi di tengah gurun politik……… (Karikatur 1967, T. Sutanto)

Dalam kelompok nasionalisme semestinya selain PNI ada partai-partai seperti IPKI dan Partindo, tetapi dalam praktek politik Nasakom praktis hanya PNI yang mewakili kelompok nasionalis, sedang Partindo lebih ke kiri dan berimpit dengan PKI. Dalam kelompok ideologi agama, selain partai-partai Islam NU, PSII, Perti ada partai-partai seperti Parkindo (Partai Kristen Indonesia) dan Partai Katolik. Gabungan ini sewaktu-waktu memiliki masalah tersendiri, tetapi sejauh yang terlihat di masa Nasakom, perbedaan di antara partai-partai agama ini bisa teredam dengan adanya PKI sebagai ‘musuh’ bersama. Pasca Nasakom, ‘musuh’ bersama hilang, sehingga dalam penyederhanaan kepartaian ala Soeharto, Parkindo dan Partai Katolik digabungkan ke dalam Partai Demokrasi Indonesia. Sementara itu dalam kelompok Kom dari Nasakom, semestinya Partai Murba (Chairul Saleh) yang sosialistis-kerakyatan ada di dalamnya, namun nyatanya ia ditempatkan PKI (DN Aidit) sebagai seteru yang cenderung dieliminasi.

Bentuk-bentuk sederhana kepartaian –terlepas dari apakah sudah tepat atau belum tepat menjawab kebutuhan kehidupan politik Indonesia– yang sudah tercapai di masa Soeharto, bahkan pada dasarnya juga sudah menjadi tendensi di masa Soekarno, ambruk begitu saja di masa pasca Soeharto. Berakar pada tradisi tumpas kelor dalam kultur kekuasaan Nusantara, berlaku teori pendulum yang seringkali dipinjam dan digunakan almarhum Jenderal Ali Moertopo untuk menggambarkan perilaku politik dan perilaku sosial manusia Indonesia. Orang Indonesia itu seringkali mengayun ke kiri dan ke kanan bagaikan pendulum dan tak pernah singgah di tengah. Ada these, ada antithese, tapi cenderung gagal menciptakan synthesis.

Saat Soekarno dijatuhkan, terjadi tumpas kelor lahir-batin, apa yang berbau Soekarno disapu sampai rata tanah. Dalam kultur Nusantara masa lampau, raja yang digulingkan akan dibasmi habis bersama seluruh keturunannya dan bahkan namanya tak boleh disebut-sebut lagi. Beberapa konsep bernegara masa Soekarno yang sebenarnya masih berkategori positif tertumpas bersama konsep-konsep ekses yang tercipta dalam praktek Nasakom. Sikap ‘ketat’ Soekarno terhadap pengaruh dan modal asing, ditukar dengan politik buka pintu total tanpa batas tanpa filter lagi di masa kekuasaan Soeharto. Tapi setelah Soeharto terpinggirkan, giliran sejumlah konsep dan langkah pembangunan yang masih berguna, ditinggalkan total, sehingga kontinuitas proses sosial-politik terputus dan bukannya sekedar dikoreksi.

Sampai-sampai, terminologi pembangunan enggan untuk digunakan. Pembangunan ekonomi misalnya diganti dengan pengembangan ekonomi. Tampaknya orang sedikit traumatis dengan pengalaman masa Soeharto, bahwa kata pembangunan tidak lagi sekedar bermakna pembangunan ekonomi atau pembangunan dalam makna development, melainkan sudah berkonotasi sebagai bagian penting pengokohan penegakan kekuasaan Jenderal Soeharto semata. Pendek kata istilah pembangunan tidak lagi digunakan sebagai kata padanan bagi kegiatan mengembangkan berbagai bidang kehidupan. Sistem GBHN yang sebenarnya berfaedah bila digunakan dengan tepat dalam kerangka perencanaan tujuan pembangunan, ditinggalkan, karena ia adalah istilah masa lampau. Padahal, rakyat perlu mengetahui program apa yang akan dilaksanakan pemerintah dalam jangka waktu tertentu, katakanlah per lima tahun, sehingga bisa ikut mengawasi apakah betul rencana atau program itu dijalankan ataulah tidak dilakukan perwujudannya.

Bahkan, Pancasila yang adalah ideologi negara, dimasukkan ke dalam lemari, dan baru belakangan ini digunakan kembali, diakui kebenaran nilai-nilai filosofis dan kegunaannya sebagai pegangan moral kehidupan bernegara. Upaya mengingatkan kembali pada Pancasila, dilakukan antara lain oleh tokoh Muhammadiyah Syamsul Ma’arif dan sejumlah akademisi. Tapi kalangan partai politik dan kekuasaan seakan tetap alergi menyebutnya, sementara perilaku sehari-harinya juga tak punya sentuhan dan sinergi apapun dengan ideologi negara itu. Boleh coba dihitung, sekedar sebagai contoh, berapa kali Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berbicara mengenai Pancasila selama enam setengah tahun berkuasa. Coba hitung pula, sebagai contoh perilaku, berapa pemimpin pemerintahan dan institusi politik yang segera beristeri lebih dari satu (dan ada yang memaksimalkan sampai empat dengan memanfaatkan ajaran agama), sesuatu yang tak dimungkinkan oleh suatu peraturan pemerintah berdasarkan UU Perkawinan yang ketat di masa Soeharto.

Pembalikan yang luar biasa, pasca Soeharto, Indonesia kembali ke sistem multi partai, mengulangi pengalaman ‘buruk’ politik kepartaian tahun 1950an sekitar Pemilihan Umum tahun 1955. Lengkap dengan praktek politik parlementer di DPR dan Konstituante. Tidak belajar dari pengalaman masa lampau, segala ciri dan perilaku politik tahun 1950-1959 itu diulangi hampir seutuhnya dengan segala eksesnya. Ratusan partai baru terbentuk, meskipun untuk sebagian besar tidak keruan juntrungan masud dan tujuan perjuangannya, dan lebih banyak karena dorongan ingin memiliki partai sendiri, biar kecil asal nanti, siapa tahu, bisa jadi raja. Setiap pemilihan umum ‘masa reformasi’ diikuti puluhan partai peserta.

Dan bersamaan dengan itu, semakin banyak orang yang merasa mampu menjadi presiden, walau sebagian besar hanya sekedar berangan-angan. Tapi pada waktu yang sama, mencengangkan betapa kita mengalami krisis kepemimpinan berkualitas, dan selalu saja kita dihadapkan pada pilihan the bad among the worst, bukan best of the best. Alhasil, kita tak berkesempatan memperoleh yang terbaik di antara yang terbaik. Politik uang dan adu kuat otot (dalam bentuk kerumunan) serta politik pencitraan (yang sayangnya kerapkali penuh kebohongan) mendapat tempat seluas-luasnya.

Pada sisi lain, rakyat yang dari masa ke masa tidak pernah disentuh dengan upaya pencerdasan secara bersungguh-sungguh, tidak cukup memiliki kemampuan kualitatif memilih pemimpin dengan baik. Mengulangi kepahitan dalam lima tahun terakhir masa kekuasaan Soekarno dan berlanjut pada bagian awal masa Soeharto, kini pun rakyat Indonesia seakan-akan masih merangkak dalam penderitaan sosial-ekonomi di tengah gurun politik. Bagaimana bisa memilih dengan baik, jika berada dalam keadaan: Bodoh, lapar dan serba berkekurangan, setiap hari sesak nafas dalam situasi penuh kekerasan, merasa tak aman dalam persentuhan sehari-hari dalam relasi sosial maupun relasi dengan sesama yang seagama maupun tidak seagama, merasa terancam dan tak terlindungi oleh hukum dan keadilan, serta kelangkaan contoh panutan berbudi pekerti, berakumulasi sebagai timbunan menuju malapetaka sosiologis panjang yang entah kapan akan berakhir?

Berlanjut ke Bagian 3

Koalisi ala SBY: Pembaharuan Politik Yang Tersesat di Jalan Politik Pragmatis (1)

SEKILAS PINTAS, koalisi yang diintrodusir dan dijalankan Susilo Bambang Yudhoyono untuk menopang kekuasaan dan pemerintahannya di periode kedua (2009-2014) ini, ada persamaannya dengan gagasan dwi group –yang diharapkan berproses lanjut menuju sistem dwi partai– yang dilontarkan Mayor Jenderal HR Dharsono bersama ‘rakyat’ Jawa Barat di kwartal pertama 1968. Tetapi dengan suatu telaah lanjut, akan segera terlihat, bahwa meskipun kedua gagasan itu bisa sama-sama menghasilkan suatu struktur politik baru yang lebih sederhana, terdapat sejumlah perbedaan esensial.

Gagasan dwi group (kemudian menjadi dwi partai) merupakan bagian dari gerakan pembaharuan struktur politik yang menggelinding masih pada bagian-bagian awal masa kekuasaan Soeharto –sejak ia masih menjabat sebagai Pejabat Presiden. Sejumlah kesatuan aksi yang baru saja usai dengan gerakan menurunkan Soekarno dari kekuasaannya –yang bermuara pada Sidang Istimewa MPRS 1967– beberapa bulan sebelumnya, di awal 1968 menuntut perombakan struktur politik Nasakom (Orde Lama), menuju “pola kehidupan politik baru yang lebih efisien dan berlandaskan program kesejahteraan rakyat”. Di antara penandatangan tercantum nama Rahman Tolleng yang waktu itu adalah Ketua Periodik Presidium KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) Pusat. Namun, gerakan perombakan struktur politik yang lebih deras, menggelinding lanjut di Jawa Barat, terutama melalui peranan Panglima Siliwangi, Mayor Jenderal HR Dharsono. Salah satu media utama pembawa tuntutan perombakan struktur politik waktu itu adalah Mingguan Mahasiswa Indonesia yang pemimpin redaksinya saat itu adalah Rahman Tolleng.

Gagasan dwi partai mengkristal pada Musyawarah Rakyat Jawa Barat III (7 Maret 1968). Menilai sistem multi partai telah gagal total, musyawarah memutuskan bahwa sistem dwi partai akan segera dilaksanakan di Jawa Barat. Untuk itu, terlebih dahulu akan disusun dua program dalam waktu secepat-cepatnya oleh suatu panitia yang akan dibentuk dalam waktu singkat. Selanjutnya, kedua program tersebut akan diajukan untuk dinilai dan dipilih oleh rakyat Jawa Barat, sehingga akan terbentuk dua kelompok yang berdasarkan program. Pengelompokan itu akan menuju ke arah dua partai (dwi partai). Musyawarah juga ‘menugaskan’ wakil-wakil rakyat yang mewakili Jawa Barat, menyuarakan gagasan itu di Sidang Umum ke-5 MPRS yang saat itu akan berlangsung di Jakarta. Tetapi gagasan dwi partai ini kandas pada akhirnya.

Konsep dwi partai menghadapi resistensi yang amat kuat dari partai-partai ideologi yang ada, ex struktur Nasakom minus PKI dan Partindo. Partai-partai ex Nasakom itu antara lain: PNI, NU, PSII, Perti, Murba, Parkindo, Partai Katolik dan IPKI. Di luar partai-partai ada Sekber Golkar yang terbentuk Oktober 1964. Ada juga ex Masjumi yang berusaha eksis kembali dan akhirnya ‘tersalurkan’ melalui pembentukan Parmusi yang kemudian bisa ikut Pemilihan Umum 1971. Di kalangan ABRI pun, kecuali di lingkungan Divisi Siliwangi, gagasan dwi partai untuk sebagian besar disambut dengan tanda tanya, dan bahkan ada yang serta merta menolaknya, terutama para jenderal di lingkaran Soeharto. Dua jenderal yang dikenal kedekatan idealismenya dengan Mayor Jenderal Hartono Rekso Dharsono, yakni Mayor Jenderal Sarwo Edhie Wibowo dan Mayor Jenderal Kemal Idris, walaupun tidak pernah menyatakan menolak gagasan tersebut, sangat membatasi diri dalam memberi tanggapan maupun menggunakan terminologi dwi partai –untuk tidak mengatakannya tak pernah menggunakan terminologi itu. Akan tetapi seperti halnya dengan Mayor Jenderal HR Dharsono, Sarwo dan Kemal, sama-sama senantiasa menyerukan perlunya pembaharuan politik di Indonesia.

Menurut Dr Midian Sirait, pada tahun 1969-1972, di medan kehidupan politik, gerakan pembaharuan politik dengan pendekatan perombakan struktur politik, mencuat makin jelas. Seperti yang dicatat di atas, dari KASI (Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia) Bandung, sebelumnya (1968) muncul gagasan dwi partai. Gagasan ini disampaikan dr Rien Muliono kepada Panglima Siliwangi, Mayor Jenderal HR Dharsono, dan disambut dengan baik. Sedikit banyaknya gagasan ini berasal mula dari Rahman Tolleng juga. Hanya saja ketika gagasan tersebut sampai ke publik ia cenderung difahami sebagai sistem dua partai secara fisik. Padahal yang dimaksudkan Rahman dan juga HR Dharsono, itu adalah pengelompokan antara partai-partai dalam posisi dan partai-partai oposisi. Gagasan dwi partai inilah yang antara lain membuat Rahman bertambah banyak lawannya, sama dengan HR Dharsono. Itulah juga sebabnya, Soeharto tidak menerima gagasan HR Dharsono.

Jenderal HR Dharsono suatu ketika dipanggil Soeharto untuk memberi penjelasan apa yang dimaksudnya dengan dwi partai. Soeharto meminta HR Dharsono memetakan di mana posisi dwi partai dalam kerangka Undang-undang Dasar 1945. Soeharto menolak dwi partai, mungkin gaya HR Dharsono yang bertemperamen, tegas dan kurang diplomatis, tak cocok untuk Soeharto. “Semestinya, Rahman Tolleng dan Rien Muliono juga dipanggil untuk membantu menjelaskan agar Soeharto bisa memahami gagasan tersebut”, kata Dr Midian Sirait. “Sejarah politik kita mungkin sedikit lain jalannya bila setidaknya Rahman Tolleng hadir untuk menjelaskan dengan bahasa politik yang gamblang”.

Sebelumnya ada gagasan tiga partai yang dilontarkan di sebuah forum di Bandung (Februari 1968) oleh tokoh ex Masjumi, Sjafruddin Prawiranegara. “Bubarkan semua partai”, kata Sjafruddin, lalu “Bentuk tiga partai. Satu partai nasionalis, satu partai agama dan satu partai netral”. Sjafruddin Prawiranegara tak mau menjelaskan apa yang dimaksudnya dengan partai netral –dan hanya berkata, “ya, partai netral-lah”– tetapi para tokoh yang hadir di forum itu, antara lain Mohammad Hatta, Mohammad Natsir, Adam Malik, TB Simatupang dan Sultan Hamengku Buwono IX, menganalisa bahwa yang dimaksudkannya adalah partai sosialis, namun ia enggan menyebutkannya. Ada kemungkinan Soeharto kala itu sedikit terpengaruh oleh gagasan Sjafruddin, sehingga beberapa waktu kemudian memutuskan penyederhanaan partai setelah pemilihan umum 1971 dengan memilih bentuk tiga partai bukan dwi partai. Dari 9 partai dan 1 Golkar yang menjadi peserta pemilihan umum 1971, terjadi penyederhanaan menjadi dua partai –Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia– ditambah satu Golongan Karya. Hanya sayang bahwa dasar pengelompokan itu lebih ideologistis (kelompok ideologi politik Islam versus kelompok ‘gado-gado’ ideologi nasionalistis plus non Islam, dan di luar keduanya adalah kelompok kekaryaan. Bukan berdasar kepada orientasi program (pembangunan).

Berlanjut ke Bagian 2

‘Campur Sari’ Arogansi, Despotisme dan Playgroup Politik (2)

Despotisme ala PSSI. Tak salah lagi, PSSI di bawah Nurdin Khalid –yang di masa jabatan keduanya sebagai Ketua Umum didampingi eks aktivis 1966 Nugraha Besoes sebagai Sekertaris Jenderal– kini telah menjelma menjadi semacam laboratorium despotisme alias memimpin dan memerintah dengan sewenang-wenang. Nurdin Khalid yang kini namanya sering di’pleset’kan di dunia maya sebagai Nurdin Khadafy Khalid, adalah lulusan Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) Makassar.

Baru lulus, Nurdin yang tampaknya enggan menjadi guru (sebagaimana harusnya lulusan IKIP) menerima tawaran menjadi pengurus KUD (Koperasi Unit Desa) di pedalaman Sulawesi Selatan. Rupanya Nurdin kuat juga tekanan adrenalinnya, sehingga ia cepat menapak ke atas dan akhirnya menjadi Ketua INKUD. Bertepatan waktu dengan kehadiran BPPC Tommy Soeharto yang menguasai perdagangan cengkeh. Kerjasama BPPC dengan INKUD antara lain memberi hasil akhir bagi pribadi Nurdin sebagai milyarder rupiah. Tetapi posisi di induk koperasi itu juga membawa Nurdin Khalid ke pengelolaan komoditi bahan pokok lain seperti minyak goreng yang membawa Nurdin ke balik jeruji sel penjara. Menurut kabar, masih ada proses penanganan perkara korupsi lainnya yang sedang menunggu Nurdin Khalid.

MENGHINDARI SOCIAL CONTROL. “Kalau anda menduduki jabatan publik… perbuatan dan perkataan anda harus memperhitungkan pikiran, etika dan rasa kepantasan publik serta memahami tanggungjawab berdasarkan nilai-nilai kebenaran umum. Jangan berbuat dan berbicara semata-mata sesuai kehendak anda sendiri” (Karikatur Harjadi S, 1967)

Sama-sama pernah (dan masih) berkiprah di Golkar, Nugraha Besoes yang pernah menjadi Komandan Resimen Mahasiswa Mahawarman di Bandung (Universitas Padjadjaran) masih memiliki satu-dua perbedaan dengan Nurdin Khalid. Nugraha Besoes masih lebih ‘miskin’ dari Nurdin Khalid, tetapi Nunu belum punya catatan hitam dunia hukum sebagai pelaku pidana korupsi. Selain itu, Nunu pasti lebih banyak ‘bergaul’ dengan kalangan aktivis yang menentang kekuasaan dan kekuatan anti demokrasi di masa lampau, zaman Nunu masih muda belia. Kini, tampaknya Nugraha Besoes terbawa bersama Nurdin ke alam despotisme, dan telah menjadikan organisasi olahraga PSSI sebagai laboratorium praktek. Entah juga orang kaya seperti Nirwan Bakrie. Tak boleh tidak, kehadiran tiga nama ini, telah membuat nama organisasi politik, Golkar, terbawa-bawa dan pada gilirannya membawa nuansa politik ke dalam PSSI. Apalagi, Nurdin Khalid sendiri pernah mengatakan bahwa prestasi PSSI adalah prestasi Golkar. Padahal, belum tentu Golkar diuntungkan dengan kasus-kasus PSSI, malah bisa sebaliknya. Bodoh betul, bila Golkar membiarkan nama partai dibawa-bawa, apalagi merestui.

Mungkin tak perlu diceritakan ulang di sini, tetapi terlihat kini betapa PSSI telah menjadi ajang despotisme, cara-cara memanipulasi statuta dihalalkan, pertanggungjawaban keuangan yang tidak jelas, tempat praktek orang-orang yang ngotot mempertahankan kedudukan dengan berbagai cara. Statuta FIFA yang menyebutkan syarat pimpinan organisasi yang ‘tak pernah terlibat’ pidana, dipelintir menjadi ‘tidak sedang’ menghadapi atau menjalani pidana. Oleh pers, PSSI tergambarkan sebagai sarang manipulasi uang dan suap menyuap, intrik, praktek money politics, korupsi APBD dan mungkin juga APBN, dan lain sebagainya.

Nurdin mungkin sudah dari awal mendisain dirinya untuk mengoptimalkan setiap kesempatan dan ‘kekuasaan’ menjadi benefit dengan segala cara. Tapi apakah kesempatan dan kekuasaan –di lingkup manapun kekuasaan itu, besar atau kecil– juga berhasil merubah orang-orang seperti Nugraha Besoes atau Dipo Alam? Bisa saja orang mengalami perubahan, bukan hanya Nunu atau Dipo, apalagi bila pernah mengalami pengalaman traumatik, dengan kalangan kekuasaan di masa lampau misalnya, dan merespon trauma itu secara keliru.

Anarki. Ini semua –boikot Dipo, drama hak angket DPR, maupun kisruh PSSI– terjadi ketika masyarakat belum sempat pulih nafasnya karena baru saja disuguhi tindakan anarki dan kekerasan dengan mengatasnamakan agama di Cikeusik dan kota kabupaten Temanggung. Diwarnai tantangan dan ancaman FPI untuk menggulingkan Presiden SBY, dan pada sisi sebaliknya perintah SBY kepada para bawahannya mencari jalan untuk bisa membubarkan organisasi-organisasi massa yang seringkali melakukan kekerasan dan anarki tak lagi terdengar kabar lanjutnya. Bagaikan semangkuk sup, kini sudah dingin dan sebentar lagi akan basi. Tinggal menunggu organisasi-organisasi anarkis itu kembali melakukan aksi, karena menghitung bahwa 9 dari 10 kemungkinan pemerintah takkan berani bertindak, sebagaimana telah terbukti dengan ‘uji coba’ selama ini. Kapolri Timur Pradopo mengatakan bahwa wewenang pembubaran ormas ada di tangan Menteri Dalam Negeri. Tetapi Mendagri Gamawan Fauzi memperlihatkan sikap ‘bingung’, dalam kaitan FPI misalnya, ia mengatakan bahwa organisasi itu tak bisa dibubarkan karena tak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.

Akan tetapi terlepas dari itu, pelajaran anarki dan kesewenang-wenangan, seringkali juga datang dari aparat kekuasaan sendiri. Perhatikan saja keganasan satuan Polri dalam beberapa peristiwa tatkala menghadapi unjuk rasa. Dalam pada itu, Satpol PP yang berada di bawah kendali komando jajaran Kementerian Dalam Negeri di berbagai daerah, tak kalah dalam menunjukkan sikap anarki dan keganasan tatkala ‘menumpas’ para pedagang kaki lima, para gelandangan, pelacur dan waria maupun kalangan akar rumput lainnya yang barangkali mereka anggap sekedar sebagai sampah masyarakat. Belum lagi kalau memang betul bahwa ada sejumlah organisasi massa di pusat maupun di daerah, yang biasa melakukan tindakan anarki, justru adalah ‘peliharaan’ oknum-oknum kekuasaan politik dan pemerintahan sendiri. Misalnya, bila di suatu daerah ada pengusaha tempat hiburan ‘lalai’ membayar upeti, maka ormas tertentu dikerahkan melakukan ‘razia’ atau ‘sweeping’, untuk bikin kapok sehingga nanti takkan berani lagi melalaikan kewajiban setoran khusus.

Dalam segi tertentu, sekedar sebagai contoh, sikap Sekertaris Kabinet yang memerintahkan boikot kepada dua stasiun TV dan satu media cetak, juga bernuansa anarkis. Padahal, ada begitu banyak pilihan cara yang layak, misalnya melalui jalan hukum. Satu dua kali, sebagian anggota DPR juga memberi pelajaran anarki melalui pertengkaran vulgar, saling teriak, saling ejek, dorong mendorong, bahkan ada anggota yang pernah mendatangi anggota lainnya dengan sikap ancang-ancang memukul, yang kesemuanya terjadi dalam persidangan yang disiarkan langsung oleh media televisi. Belum pelontaran kata-kata dengan meminjam nama-nama khewan di kebun binatang maupun khewan peliharaan di rumah. Mereka pikir masyarakat yang menonton ulah mereka tidak perlu dihormati lagi?

Kalau anda menduduki jabatan publik –di lembaga eksekutif, legislatif, judikatif maupun institusi masyarakat– perbuatan dan perkataan anda harus memperhitungkan pikiran, etika dan rasa kepantasan publik serta memahami tanggungjawab berdasarkan nilai-nilai kebenaran umum. Jangan berbuat dan berbicara semata-mata sesuai kehendak anda sendiri (intentio auctoris). Kalau anda tak sudi dengan pembatasan moral dan etika seperti itu, segera berhenti dari jabatan publik yang sedang anda duduki saat ini.

‘Campur Sari’ Arogansi, Despotisme dan Playgroup Politik (1)

BEBERAPA hari terakhir publik dibuat ‘kenyang’ dengan ‘campur sari’ arogansi dan sikap otoriter, praktek despotisme serta keriuhan playgroup politik yang merupakan sambungan episode sinetron penegakan hukum yang absurd serta lakon anarki di desa maupun di kota. Semua asli buatan Indonesia, sehingga tak perlu dikenakan kenaikan bea masuk impor.

Dipo Alam. Agak di luar dugaan, suatu serangan kepada pers nasional tiba-tiba datang dari Sekertaris Kabinet Dr Dipo Alam yang dikenal sebagai aktivis mahasiswa tahun 1970an dan pernah menjadi Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia (DM-UI). Ia mengirim surat instruksi ke berbagai institusi pemerintah dan negara di tingkat pusat maupun di daerah, untuk memboikot dua stasiun TV dan sebuah media cetak yang dianggap selalu menjelek-jelekkan pemerintah. Salah satu bagian dari boikot adalah takkan diberi iklan-iklan pemerintah. Jangan salah, iklan-iklan pemerintah beberapa tahun belakangan ini memang cukup booming, saat hampir semua menteri, gubernur, bupati, walikota dan berbagai institusi pemerintah dan negara yang lain, seakan berlomba memasang iklan pencitraan secara intensif, pagi, siang atau malam. Tapi yang paling esensial adalah menutup pemberian informasi dari sumber pemerintah kepada ketiga media itu.

Entah siapa yang lebih rugi nanti dengan pemboikotan. Buktinya, baru saja menyampaikan aksi boikotnya itu, sang Sekertaris Kabinet sudah menuai kecaman sebagai pejabat arogan, otoriter, bergaya Orde Baru Soeharto, melanggar dua undang-undang tentang pers dan hak informasi publik, dan sebagainya. Ketua MK bahkan mengatakan takkan mengikuti ‘instruksi’ boikot itu. Bahkan, ada tokoh yang menyebutnya kekanak-kanakan, sedang tokoh lainnya mengatakannya justru ‘bodoh’. Tentu Dipo Alam yang doktor dan eks aktivis mahasiswa itu, tidak betul-betul bodoh, meskipun tindakannya yang satu ini memang bisa dikategorikan ‘bodoh’. Lagi pula masak sih, mantan aktivis mahasiswa yang konon pernah mengikuti gerakan-gerakan kritis bisa punya alam pikiran sebegitu naif, otoriter dan se-arogan itu dalam menanggapi pers?

Bagaimana kalau cetusan boikotnya itu adalah bagian dari upaya pengalihan isu dari isu-isu lebih penting yang arahnya bisa membahayakan kepentingan lebih besar dari kalangan kekuasaan saat ini? Kalau ini tujuannya, ia justru berhasil bertindak cerdik meskipun terkesan menempatkan diri sebagai bumper. Akan tetapi menjadi bumper bagi tokoh puncak kekuasaan dalam situasi seperti sekarang ini –yang kata orang juga sudah kembali full berbau ABS seperti di masa lampau akibat kuatnya persaingan pribadi di seputar sang pemimpin– justru bisa saja menjadi suatu prestasi tersendiri yang akan membuahkan berkah tersendiri pula, yang entah apa.

Angket Pajak. Karena publik sejak beberapa lama ini disuguhi kisah penanganan mafia pajak Gayus Tambunan dan kawan-kawan yang tak jelas hingga tak kunjung terselesaikan, maka ketika ada gagasan penggunaan hak angket DPR untuk masalah perpajakan, maka menurut logika awam di tengah publik, mayoritas anggota DPR akan menyambut dan mendukung. Ternyata, tidak. Dengan referensi pola saat menghadapi skandal Bank Century, saat Partai Demokrat dan kawan-kawan kalah suara, kaum awam menyambut dan merasa gagasan angket mafia perpajakan ini akan lolos di paripurna DPR. Apalagi, selama ini tak ada kekuatan politik yang tidak menggunakan retorika anti mafia pajak. Nyatanya, rencana penggunaan hak angket pajak itu tidak lolos, meskipun hanya kalah tipis, selisih 2 suara, di Paripurna DPR Selasa 22 Februari 2011.

Kunci ‘kekalahan’ penggunaan hak angket ada pada partainya Prabowo Subianto, Gerindra. Pimpinan partai dan fraksi Gerindra menggunakan alasan tidak mendukung usulan hak angket karena tidak ingin dijadikan alat tawar menawar kepentingan politik partai lain (Partai Golkar). “Usulan hak angket itu lebih merupakan manuver partai tertentu dan kami tidak ingin menari di atas kepentingan partai lain”, ujar Fadli Zon, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. Sikap Gerindra ini dibayangi oleh cerita belakang layar tentang adanya tawaran kursi kabinet dari SBY, serta analisa adanya ‘kecemasan’ beberapa pimpinan partai dan penyandang dana partai bahwa angket pajak ini bisa menggelinding sebagai bola liar yang akan menerpa seluruh pengemplang pajak dari waktu ke waktu.

Kata orang, tak ada pengusaha yang tak pernah terlibat permainan dan manipulasi pajak. Para pengusaha dan ‘mantan’ pelaku korupsi adalah dua di antara beberapa unsur pelaku money politics selama ini di Indonesia yang bekerjasama dengan sejumlah politisi yang hanya berorientasi kekuasaan. Mereka membentuk jaringan kekuatan yang akan saling melindungi dan saling memanfaatkan. Tak heran kalau 300 triliun rupiah per tahun lolos dan hanya 700 trilun rupiah yang masuk kas negara. Angka dosa bernilai 300 triliun itu sangat-sangat kuat untuk menggoyahkan iman, dan menjadi alasan yang luar biasa kuat untuk memacu gerakan penolakan sumber bola salju.

Menarik bahwa, ‘kemenangan’ anti penggunaan hak angket pajak itu disambut meriah dengan tepuk tangan dan jingkrak ala anak-anak Playgroup, lebih ‘lucu’ dari taman kanak-kanak. Sebelumnya, paripurna ini sempat dimeriahkan oleh Ruhut Sitompul dengan lakon ‘Poltak’ ber’orasi’ mengkili-kili lawan. ‘Poltak’ yang adalah maskot Partai Demokrat ini sempat menyebut-nyebut Akbar Tandjung sebagai guru politik semasa di Golkar sebelum menyeberang ke Partai Demokrat. Pimpinan sidang, Marzuki Alie yang tahun lalu termasyhur dengan logika tsunami Mentawai-nya, yang selalu mengingatkan batas waktu bicara pada anggota-anggota DPR yang tak separtai, kali ini memberi bonus waktu yang panjang bagi Ruhut ‘Poltak’ Sitompul menjalankan lakonnya.

Tak kalah seru adalah pertarungan perebutan posisi Ketua Umum PSSI yang penuh tipu daya kepentingan dan despotisme.

Berlanjut ke Bagian 2

FPI dan SBY: Sekedar ‘Revolusi’ Angin Lalu

KETIKA dua tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan Munarman, bergantian menggertak dan mengancam akan menggulingkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bilamana tak membubarkan Ahmadiyah, banyak yang menyangka akan terjadi reaksi dan tindakan yang keras dari sang penguasa. Apalagi, karena memang setelah terjadinya insiden berdarah di Cikeusik, sang Presiden langsung meminta aparatnya untuk segera mencari jalan membubarkan organisasi-organisasi massa yang selama ini terlibat kekerasan. Terlepas dari terlibat-tidaknya FPI dalam dua tindakan kekerasan terbaru dengan pengatasnamaan agama di Cikeusik maupun Temanggung, sepanjang kriteria kekerasan, FPI memang termasuk di antara organisasi massa yang berada pada urutan teratas selama ini.

MILITAN ISLAM BERSENJATA, BUKAN SEKEDAR REVOLUSI SOSIAL. “Apakah FPI bisa mengobarkan suatu revolusi sosial? Ini tanda tanya besar, karena ia bukan suatu organisasi yang punya akar kuat di tengah umat…” (Source: jihadprincess)

Ancaman menggulingkan Presiden yang disampaikan secara terbuka oleh kedua tokoh FPI berkonotasi makar. Pernyataan dari seorang tokoh FPI lainnya, Misbahul Anam, memperkuat konotasi makar, bukan sekedar penyampaian dalam konteks kebebasan berbicara yang diperbolehkan dalam sistem demokrasi. Misbahul Anam dikutip pers mengatakan jika SBY tidak juga membubarkan Ahmadiyah paling lambat 1 Maret 2011, FPI akan melakukan revolusi sosial, seraya menyebutkan adanya dukungan sejumlah jenderal aktif maupun jenderal purnawirawan. Paling tidak ucapan dan perbuatan para tokoh FPI itu telah melanggar beberapa pasal KUHP, Buku Kedua, tentang kejahatan terhadap keamanan negara. Belum dalam kaitan dengan beberapa undang-undang lainnya. Bila ketiga tokoh FPI itu membatasi diri dengan menyatakan akan turut serta dalam upaya pemakzulan Presiden melalui jalan yang diatur dalam konstitusi, masih bisa dikatakan bahwa keduanya sekedar menggunakan haknya untuk berpendapat sebagai warganegara.

Paling tidak, sudah lima hari berlalu sejak ancaman penggulingan, namun SBY yang biasanya cepat curhat masih diam seribu bahasa, dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo pun tak terdengar suaranya. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sementara itu, memilih berbaik-baik dan mengadakan pertemuan ramah tamah dengan sejumlah tokoh MUI dan Ormas termasuk FPI. Rupanya Menteri Dalam Negeri lebih takut kepada Habib Rizieq daripada kepada Sultan Hamengku Buwono X. Sewaktu kepada sang menteri ditanyakan kenapa FPI misalnya, tidak dibubarkan, dijawab bahwa organisasi itu tak bisa dibubarkan karena tidak terdaftar secara resmi di Kementerian Dalam Negeri. Kalau begitu, FPI organisasi liar, yang dibiarkan berjalan begitu saja? Mestinya, dengan demikian, FPI lebih mudah ditangkal dan ditindaki bila berkegiatan, apalagi yang bernuansa kekerasan dan main hakim sendiri. Nyatanya, pemerintah terkesan lalai, kalau bukannya justru takut. Jadi, kemungkinan besar takkan ada tindak lanjut secara hukum terhadap FPI. Semua dibiarkan terbawa angin lalu.

SIKAP cenderung gentar yang diperlihatkan Presiden maupun Kapolri dan Menteri Dalam Negeri, memperkuat anggapan publik –yang entah benar, entah setengah benar– bahwa FPI itu kuat karena selama ini ia menjadi perpanjangan tangan sejumlah jenderal (polisi, khususnya) untuk berbagai kepentingan. Tentu, semua orang masih ingat, betapa dramatis penggrebegan markas FPI beberapa tahun lalu usai Insiden Monas, saat polisi mengerahkan personil dalam jumlah berlebihan menghadapi massa FPI yang kecil saja. Akhirnya Habib Rizieq menyerah, diproses secara hukum, untuk selanjutnya tak begitu jelas lagi bagaimana penyelesaian sesungguhnya. Ibarat pentas satu babak saja. Terlihat bahwa setelah berkali-kali lolos dari jeratan hukum dan tindakan tegas pemerintah, sikap FPI pun mengalami eskalasi, semakin hari semakin berani dan militan. Ucapan terang-terangan untuk menggulingkan Presiden SBY, dan akan mengobarkan suatu revolusi sosial, menunjukkan betapa score keberanian FPI telah lebih meningkat.

Akan tetapi apakah FPI bisa mengobarkan satu revolusi sosial? Ini tanda tanya besar, karena ia bukan suatu organisasi yang punya akar kuat di tengah umat seperti halnya beberapa ormas Islam lainnya yang punya sejarah panjang, yang beberapa di antaranya bahkan lebih panjang dari sejarah Indonesia merdeka sendiri. FPI hanya sebuah organisasi ‘pendatang baru’ yang menonjol karena kemampuan (dan memiliki/diberi keleluasaan) melakukan tindakan yang fors dengan pengatasnamaan membela Islam. Terhadap tindakan kekerasan dengan mengatasnamakan Islam, umat Islam Indonesia yang pada umumnya cintai damai cenderung merasa serba salah, sebenarnya tak setuju namun enggan menyatakan ketidaksetujuannya itu. Tapi tak urung, selama beberapa kali, bisa terlihat adanya benturan antara kelompok umat yang hilang kesabaran melawan massa FPI, manakala merasa tingkah laku massa FPI itu sudah berlebihan.

MUNGKIN saja, pada sisi sebaliknya, banyak kalangan internal FPI memang punya kecintaan terhadap Islam. Mungkin pula sebagian orang-orang yang bergabung ke FPI, seperti halnya dengan kalangan akar rumput yang lain, adalah orang-orang yang resah oleh serba ketidakadilan dalam kenyataan hidup sehari-hari di negeri ini. Tetapi, janganlah tergelincir menjadi merasa benar sendiri dalam mewujudkan kecintaan kepada agama itu, lalu berpretensi menghakimi sendiri apa yang dianggapnya tidak benar dan tidak adil. Bukalah pintu hati, dengar dan baca pula pandangan sesama umat dan sesama bangsa. Muhammad SAW sendiri suatu ketika menyesali perilaku kekerasan berdarah di sekitar perbukitan Makkah yang dilakukan Khalid bin Walid atas nama Islam pada pertengahan Januari 630. Melihat dan mendengar kata-kata Nabi Muhammad SAW saat memohon ampun kepadaNya di depan Ka’bah, lalu Abdurrahman bin Awf berkata kepada Khalid bin Walid, “Anda telah melakukan perbuatan jahiliyah di dalam Islam”.

Gambaran Yang Salah Tentang Kedudukan Seorang Presiden

Catatan lama: Mochtar Lubis* (1966)

KETIKA suatu waktu saya memberi ceramah di depan mahasiswa-mahasiswa Fakultas Publisistik Universitas Padjadjaran, Bandung, saya membacakan sebuah laporan tentang suatu negara yang dimuat dalam majalah The Reporter. Laporan ini kemudian saya bacakan pula di depan mahasiswa-mahasiswa IKIP (Institut Keguruan Ilmu Pendidikan) pada suatu kesempatan lain.

“… Presiden atau raja itu adalah sama dengan dewa Wishnu, dan dewa Wishnu itu tidak dapat berbuat salah…”. Apa yang dilakukan raja adalah titah Tuhan, karena dia telah mendapat Wahyu Cakraningrat. “Semuanya ternyata hanya khayalan dan fantasi belaka”… (Karikatur T. Sutanto, Mingguan Mahasiswa Indonesia, 1967).

“…… negara ini terkenal dari sejak zamannya dijajah sebagai sebuah negara yang amat subur, yang amat kaya raya dengan sumber-sumber alam….. dikurniai Tuhan dengan iklim yang terus menerus bagus sepanjang tahun……… rakyatnya mempunyai bakat-bakat besar dan rajin bekerja. Akan tetapi setelah mereka merdeka, maka muncullah pemimpin-pemimpin yang membawa rakyatnya ke jalan yang sesat. Mereka melontarkan semboyan-semboyan yang muluk, hendak menjadi pemimpin seluruh dunia, mereka mengatakan bahwa negerinyalah yang paling hebat di semua bidang, negerinyalah yang menjadi pemimpin di semua bidang, pemimpin merekalah yang paling agung dalam semua hal. Mereka mendirikan tugu-tugu dan gedung-gedung yang megah, sedang rakyat mereka senantiasa makin menderita dari waktu ke waktu. Mereka mencari kemegahan dalam petualangan-petualangan luar negeri. Kaum yang yang berkuasa menangkapi semua pemimpin oposisi dan menjebloskan mereka ke dalam tahanan tanpa diperiksa dan diadili hakim secara sah. Inflasi merajalela karena pengeluaran uang besar-besaran untuk proyek-proyek yang tidak produktif. Pemimpin-pemimpin hidup dalam kemewahan. Mereka amat rajin menyelenggarakan konperensi-konperensi internasional untuk mencari nama dan kemegahan bagi pemimpin, dengan mengeluarkan ongkos-ongkos besar oleh negara….”.

Dan tak berapa lama kemudian, kepada sekumpulan mahasiswa di Jakarta saya bacakan pula sebuah laporan, juga dari majalah The Reporter, yang antara lain berbunyi sebagai berikut: “…. ia memerintah mempergunakan campuran pemberian anugerah sekaligus cara terror, antek-anteknya telah memeras negeri selama sembilan tahun terakhir lewat korupsi-korupsi tanpa batas…..”.

Sewaktu kepada para mahasiswa di dua kesempatan itu saya tanyakan, negeri manakah konon yang dimaksud di dalam laporan-laporan itu, maka dengan spontan dan tegas sekali, mereka menjawab, “Indonesia!”.

Saya katakan pada mereka, bahwa laporan yang pertama adalah mengenai Ghana di Afrika, dan laporan kedua adalah mengenai Republik Haiti di Karibia.

Memperbaharui sistem dan orang-orang lama sekaligus

 

Mereka seakan heran, bahwa ada juga negeri-negeri lain  di dunia ini yang dapat mengimbangi kemerosotan-kemerosotan hebat yang diderita oleh Indonesia selama tahun-tahun yang lalu. Tetapi reaksi para mahasiswa menunjukkan satu hal yang besar artinya; kesadaran mereka akan keadaan bobrok yang telah menimpa tanah air mereka. Karena itu tuntutan-tuntutan mereka menghapuskan rezim kekuasaan lama di bawah Soekarno dengan cara-cara lama –yang dikenal dengan penamaan orde lama– mempunyai landasan kesadaran yang kuat.

Di tahun 1966, ada suara-suara yang mengatakan, bahwa orde itu adalah sistem, susunan, dan bukan mengenai orang-orang. Maksudnya, mungkin, supaya orang-orang jangan diganggu-gugat kedudukannya, meskipun orang-orang ini adalah juga yang bercokol dan banyak berdosa di masa lampau. Susun sajalah satu orde yang baru sebagaimana yang dikehendaki oleh Angkatan 66, dan biarkan tokoh-tokoh lama dari rezim dan masa perpolitikan lama itu terus memimpin juga dalam orde yang baru ini –yang mulai diperkenalkan dengan penamaan orde baru. Demikian dikatakan.

Sebenarnya suara serupa ini menyedihkan juga. Apakah mungkin tokoh-tokoh yang sudah bercokol dan ikut berdosa dalam tatanan yang lama, akan dapat pula ikut memimpin membina orde yang baru?

Memanglah yang penting adalah sistemnya, susunannya. Pemimpin-pemimpin dapat datang dan pergi. Yang gagal mesti mengundurkan diri dan diganti dengan yang baru, yang harus pula senantiasa membuktikan kebenaran dan ketetapan pimpinan mereka. Tetapi faktor manusia pemimpin-pemimpin penting pula. Terutama di masa pembinaan suatu sistem baru yang lebih baik dari sistem lampau yang gagal, maka adalah penting kualita pemimpin-pemimpin yang harus memberikan kepemimpinan, tauladan pribadi yang baik dan bersih, pengabdian yang sungguh-sungguh, kecakapan bekerja yang terjamin, kejujuran dan kecintaan pemimpin-pemimpin pada nilai-nilai demokratis dan hak-hak manusia, serta pula kesungguhan mengupayakan kemakmuran yang adil dan merata bagi seluruh rakyat, yang hendak dibina dalam iklim yang baru itu. Pemimpin-pemimpin yang memiliki kualita-kualita seperti digambarkan di atas merupakan kebutuhan dan layak untuk diberi kesempatan bekerja.

Jadi, sebenarnya tanpa suatu hasrat mendongkel-dongkel, maka tuntutan Angkatan 66 agar tokoh-tokoh baru yang harus memimpin pembinaan suatu sistem yang baru di tanah air kita, adalah sangat beralasan. Karena, bagaimana kiranya dapat diharapkan tokoh-tokoh lama yang sudah berdosa di masa lampau –kaum vested interest yang telah mengeruk kekayaan dengan kemewahan yang berlimpah-limpah di zaman lama– akan kini dapat menghapuskan sendiri kedudukan-kedudukan istimewa mereka selama ini? Karena itu, sebenarnya juga hasrat hendak merobah tatanan yang lama sama juga artinya dengan mengganti orang-orang lama dengan pemimpin-pemimpin yang baru.

Presiden Soekarno dan wahyu cakraningrat

 

PADA suatu peristiwa dan waktu yang lain, juga di tahun 1966, saya menerima tamu; seorang kawan lama dari Jawa Tengah. Saya tanya padanya, bagaimana pandangan rakyat di sana kini terhadap Presiden Soekarno. “Wah, payah bung”, katanya, “yang melek matanya baru sedikit”. Umpamanya masih seperti dulu, juga termasuk banyak kaum intelektual. “Payah bagaimana?”, tanyaku. “Habis, orang di sana masih menganggap Soekarno itu seperti raja yang mendapat wahyu cakraningrat”, katanya. Di mata orang di sana, presiden atau raja itu adalah sama dengan dewa Wishnu, dan dewa Wishnu itu tidak dapat berbuat salah , weruh sadurunging winarah (tahu apa yang akan terjadi, sebelumnya). Apa yang dilakukan raja adalah titah Tuhan, karena dia telah mendapat wahyu cakraningrat.

Aduh, kataku, ini celaka, ini kan berarti masih percaya sama takhyul omong kosong. Ini sikap jiwa feodal yang amat buruk dan reaksioner sekali. Apa saudara-saudara di Jawa Tengah mengerti, bahwa sikap jiwa serupa ini merupakan penghalang bagi kemajuan bangsa Indonesia? Apa mereka tidak tahu, bahwa daerah-daerah lain di luar daerah mereka ingin maju cepat, ingin membangun suatu tata kehidupan baru dengan gesit dan gigih? Kalau mentalita begini tidak mau dirobah, daerah-daerah lain tentu nanti mem-bypass Jawa Tengah.

Sang kawan mengangkat bahunya, dan menambahkan lagi dengan suara yang agak rawan; yah, begitulah keadaannya. Barangkali baik juga Jawa Tengah itu di-bypass saja untuk beberapa waktu, biar mereka tenggelam dalam mistik Jawa mereka sendiri. Kan nanti terbangun dan sadar, kalau melihat daerah-daerah lain yang tidak percaya pada ‘berbagai’ wahyu cakraningrat, telah maju dan makmur, membina modernisasi dan kemajuan-kemajuan pikiran dan ilmu yang baik.

Percakapan ini mendorong saya untuk mempelajari kembali apa yang dinamakan Presiden Soekarno sebagai revolusi yang dilaksanakan di masa yang baru lampau ini.

Memang cocok dengan kepercayaan rakyat di Jawa Tengah ini, Presiden Soekarno suka menonjolkan dirinya sebagai mendapat wahyu dari Tuhan, tingkah laku pribadi hidup seperti raja. Pakaian seragam ‘mentereng’ lengkap dengan segala atribut ‘tanda jasa’, dikawal tentara kerajaan (maaf) Cakrabirawa, isteri banyak, hidup mewah, ke mana-mana dengan protokol yang hebat-hebat (pompous), senang pada gelaran-gelaran yang berlebih-lebihan segala besar dan agung. Senang pada penakhyulan kesaktiannya. Suratkabar-suratkabar dulu rajin menyiarkan berita-berita, misalnya tentang anak sakit yang sembuh setelah kepalanya diusap Soekarno, atau wanita jadi hamil setelah makan sisa makanan di bekas piring Soekarno dan lain-lain.

Presiden Soekarno memang amat mahir memainkan perannya dalam lelakon pewayangan ini, dan berhasil menanamkan gambaran yang salah sama sekali tentang kedudukan seorang presiden di dalam negara demokratis, di dalam jiwa banyak orang di Jawa Tengah itu.

Perwayangan ini diperhebat oleh propaganda orang komunis dan penjilatan Soebandrio. Sampai-sampai tanpa malu-malu mereka teriakkan Presiden Soekarno menjadi pemimpin dunia, yang akan merobah dunia. Semuanya ternyata hanya khayalan dan fantasi belaka.

Di bawah gemerlapan perwayangan serupa ini, pada hakikatnya apa yang dinamakan Presiden Soekarno sebagai revolusi itu tak lain suatu gerakan mundur (regressive, regression) yang membawa bencana bagi bangsa dan negara kita. Bukan saja kemunduran di dalam jiwa dan pemikiran, tetapi akibat dari regresi di dalam jiwa dan pemikiran ini, maka juga kemunduran nyata di dalam bidang-bidang kehidupan yang lain dari bangsa kita. Satu contoh, sarjana-sarjana hukum Indonesia pernah menyatakan bahwa Pemimpin Besar Revolusi Soekarno ini adalah sumber hukum. Ini suatu kemunduran yang membawa kita pada kegelapan ‘masa’ Raja Amangkurat yang ganas, di abad ketujuhbelas.

Jadi, sebenarnya juga daerah-daerah lain berhak untuk meminta kepada saudara-saudara kita di Jawa Tengah supaya secepat mungkin mengusahakan ‘bypass mentalita lama’ yang tidak progresif ini. Aduh bung, tak mudah itu, akan minta waktu lama, kata kawan saya dari Jawa Tengah.

Tetapi kalau di Jakarta ada Presiden baru yang baik, yang progresif, yang membina suatu kehidupan politik baru yang demokratis, yang cinta dan mengabdi kepada rakyat, bagaimana, apa rakyat Jawa Tengah mau menyokong dia?

Oh, tentu, jawab sang kawan dengan cepat. Bagi rakyat di Jawa Tengah, asal ada Presiden baru, maka artinya ada raja baru yang sudah mendapat wahyu cakraningrat, yang adalah penjelmaan Dewa Wishnu, dan mereka akan ikut dan taat pula padanya…….

*Mochtar Lubis. Salah seorang tokoh pers pejuang yang paling terkemuka dalam memperjuangkan demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Mendirikan dan memimpin Harian Indonesia Raya sejak 29 Desember 1949 hingga saat dibreidel rezim Soekarno 2 Januari 1959. Ia sendiri sempat mendekam dalam tahanan tanpa proses peradilan selama hampir sepuluh tahun, 21 Desember 1956 sampai 15 Mei 1966. Mulanya Mochtar ikut menaruh harapan pada Soeharto, namun kemudian harus mengakui bahwa harapan itu salah. Sejarah sering berulang, banyak pemimpin sesudah Soeharto pun memulai sebagai harapan rakyat namun mengecewakan pada akhirnya.

Kisah Seorang Nabi Yang Lahir di Sebuah ‘Republik Jahiliyah’

KELAHIRAN Muhammad –yang di kemudian hari dikenal sebagai Nabi terakhir di muka bumi ini– bukan suatu peristiwa yang menarik perhatian di zamannya. Ia lahir dari rahim seorang janda miskin yang beberapa waktu sebelumnya ditinggal mati sang suami, di sebuah rumah yang letaknya sekitar 1 kilometer di sebelah Timur Laut sebuah bangunan yang kelak dikenal sebagai Ka’bah, di Makkah bagian Timur. Sebenarnya Muhammad masih tergolong ‘bangsawan’, namun kakeknya yang bernama Abdul Muththalib berasal dari sebuah klan yang lemah di tengah klan-klan kuat dan kaya, dan banyak tergantung kepada satu di antaranya, yakni klan Hasyim.

PENUNGGANG KUDA DARI LANGIT. “Sayang bahwa berabad-abad lamanya manusia, termasuk dunia Islam, memilih banyak jalan kekerasan”… “Seringkali dengan retorika ‘langit’, membawa-bawa namaNya”. (Source: jihadprincess)

Kota Makkah kala itu memang dihuni dan dikuasai oleh klan-klan kaya, para konglomerat dan bankir-bankir. Pemerintahan kota Makkah mirip sebuah Republik, tapi bukan dari rakyat untuk rakyat, melainkan dari, oleh dan untuk klan-klan kaya. Rakyat biasa dari kalangan ekonomi bawah, hanya peserta yang tak penting dalam himpitan ketidakadilan sosial. Menurut Fuad Hashem dalam bukunya Sirah Muhammad Rasulullah (Penerbit Mizan, 1989), pemerintahan di Kota Makkah pada zaman sebelum Islam itu dipegang oleh para pemimpin Quraisy, yaitu ‘mala’ sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Quran. Mereka, para Quraisy ini, merupakan orang paling kaya dan terkemuka, berusia 40 tahun ke atas. Al-Quran tak banyak memberikan keterangan yang bisa menjelaskan agak rinci mengenai pemerintahan kota Makkah. Tetapi dari catatan sumber sejarah lainnya, “kita dapat menarik kesimpulan bahwa pemerintahan dilaksanakan secara bersama oleh para saudagar itu –mungkin mirip dengan kota sezaman seperti Verona dan Venesia di Laut Tengah”.

“Pemerintahan kota adalah gabungan ‘pusaka’ gurun dengan kapitalisme kota. Sifat berani, dendam dan keramahan Badui, bergabung dengan nilai kota yang menginginkan ketenangan, bersatu, aman dan stabil. Yang lahir dari ‘kawin’ silang ini adalah blasteran tak bernama: suatu nilai gurun yang ditumpulkan oleh kecanggihan kota internasional, tepatnya bisnis rumit yang disepuh keliaran Badui. Unsur polos Arab-kuno dipoles dengan kecerdikan pengusaha. Suatu hasil silang antara kepemimpinan Badui yang mengedepankan balas dendam, kekerasan dan perampokan, dengan semacam walikota yang cinta damai untuk mengamankan harta, transaksi dagang dan perjanjian internasional. Karena ketiadaaan istilah untuk nama bentuk pemerintahan ini, maka Lammens menggunakan istilah ‘Republik Saudagar’….”.

SEBENARNYA, suatu nama lain mungkin lebih tepat bagi kota Makkah, yakni ‘Republik Jahiliyah’. Terminologi jahiliyah seringkali dikaitkan sebagai suatu zaman, yakni zaman menjelang diperkenalkannya Islam oleh Muhammad SAW. Padahal, sepanjang referensi dari yang bisa diikuti dari pandangan Nabi Muhammad sendiri, jahiliyah merujuk pada suatu pengertian mengenai pola perilaku yang bisa terjadi pada zaman yang manapun dan bukan pada satu kurun waktu tertentu saja. Sifat jahiliyah mencakup berbagai perilaku seperti men-Tuhan-kan berhala, kecongkakan, kesukuan yang sempit, kekerasan, semangat balas dendam yang tak berkesudahan, perbudakan, pengumbaran nafsu tak terkendali dan berbagai perbuatan yang bertentangan dengan moral. “Ini bisa saja terjadi dalam zaman setelah kedatangan Islam dan keluar dari pribadi seorang Muslim sekalipun”.

Kota Makkah sebagai ‘Republik Jahiliyah’ di sekitar masa kelahiran bayi Muhammad itu, adalah wilayah yang penuh hedonisme dan maksiat di tengah kelimpahruahan harta kaum kaya. Setiap minggu ada hari pasaran penuh kesukariaan. Seringkali ada deklamasi sajak di Ka’bah. “Tiap bulan purnama, orang berduyun-duyun berkumpul di lapangan mengelilingi patung Al-Lat, ‘puteri Tuhan’ berlambang bulan. Di sana, muda mudi bersyair, bercinta dan minum-minum nabidz yang terbuat dari Kurma dan memabukkan”. Setiap tahun di musim dingin, ada festival.

Di zaman itu pula judi adalah sebagian dari agama. Orang bermain judi bukan sekedar memuaskan nafsu adu untung duniawi, melainkan bagian dari ibadah dan pengabdian kepada dewa. Paling terkenal adalah permainan panah dewata. “Selain itu, judi dalam bentuk populer juga dimainkan dengan cara membeli unta secara patungan, misalnya oleh sepuluh orang. Hewan itu lalu disembelih dan dagingnya dibagi dalam lima tumpuk. Nama peserta ditulis pada setiap sisi mata panah-dewata, lalu sepuluh mata panah itu dikocok dalam sebuah kantong kulit dan diambil satu persatu sebanyak lima kali. Hanya yang namanya tercantum yang mendapat bagian. Seorang yang bernama Asyi’ bin Hisyam kalah main judi melawan Abu Lahab. Rumah dan seluruh hartanya disita, dirinya pun dijadikan budak, membersihkan kandang hewan Abu Lahab, dan sewaktu terjadi Perang Badr ia dikirim berperang mewakili ‘tuan’nya. Dalam perjudian segala macam bisa dipertaruhkan, dari budak sampai isteri dan anak.

Selain judi, minuman keras yang memabukkan menjadi bagian dari kehidupan di ‘Republik Jahiliyah”. Pelacuran mendapat tempat istimewa. Rumah maupun kemah pelacuran ditandai dengan panji atau bendera. Bila ada pelacur yang hamil, kelak saat melahirkan ia mengundang para langganannya dan dengan dihadiri saksi, ia menunjuk siapa sebenarnya ayah sang bayi. Posisi kaum perempuan dalam perkawinan lemah. Bila terjadi perceraian atau sang suami meninggal, para keluarga datang menyita harta-harta dari tangan sang isteri. Anak perempuan seringkali tak diinginkan. Pada masa sebelumnya, kerapkali anak perempuan dikuburkan hidup-hidup. Perkawinan juga bisa berbau incest. Seorang lelaki sering menikahi saudara kandung, mertua, ipar, keponakan, atau bibi maupun ibu tiri. Kebiasaan ini tak mudah terhapus, termasuk oleh kedatangan Islam. Fuad Hashem menulis dalam bukunya, “Semasa kedatangan Islam, ada perkawinan dengan ibu tiri (antara Zayd bin ‘Amr dengan ibu tirinya, yaitu ibu dari ‘Umar bin Khaththab). ‘Abdullah bin Jud’an kawin dengan dua saudara perempuan Al Walid bin Al-Mughirah, yaitu Hindun dan Syafiyah, bersama-sama”. Tapi Al-Quran, Surat An-Nisa’, mengingatkan bahwa hal-hal seperti ini yang terjadi di masa lampau, tak boleh lagi terjadi.

Bagian lain dari kebiasaan jahiliyah yang tidak bisa segera dihapuskan adalah perbudakan, meskipun Nabi Muhammad berkali-kali memberi teladan dengan memerdekakan para budak. Kaum budak menjadi bagian dari kepentingan ekonomi (tenaga kerja) serta prestise, dan juga kesenangan seksual (menggunakan budak-budak perempuan). Kesenangan seksual ini seringkali menimbulkan ‘kekacauan sosial’ tatkala lahir anak-anak. Umumnya anak-anak itu tetap berstatus budak, tetapi sering ada pengecualian bagi anak-anak yang disukai sang ayah, statusnya menjadi manusia merdeka namun kedudukannya kelas dua di masyarakat. Tak jarang anak-anak dengan status marginal ini menjadi sumber berbagai penyakit sosial maupun kerusuhan sosial karena perilaku buruk sebagai akibat psikologis dari status mereka. Eksistensi soal hamba sahaya perempuan disebutkan dalam Surat An-Nisa’ ayat 3, sebagai ‘pengganti’ kebutuhan dalam konteks lelaki yang ingin beristeri lebih dari satu namun sangsi takkan mampu berlaku adil kepada para isterinya. Adalah peranan para cendekiawan Islam masa kini untuk memberi penafsiran baru terhadap ayat ini dan menjaga agar tak ada penyalahgunaan yang bersifat jahiliyah dan merusak Islam.

MASIH dari buku Fuad Hashem, kita meminjam pemaparan sebuah peristiwa pada pertengahan Januari tahun 630, dalam penaklukan kota Makkah. Ibn Ishaq bercerita: Rasul mengirim pasukan ke daerah sekitar Makkah untuk mengajak mereka ke dalam Islam. Beliau tidak memerintahkan mereka bertempur. Di antara yang dikirim adalah Khalid bin Walid yang diperintahkannya ke kawasan datar sekitar perbukitan Makkah menjalankan misi… . Mulanya klan Jadzimah, penghuni wilayah itu ragu, tetapi Khalid mengatakan, “Letakkan senjata, karena setiap orang telah menerima Islam”. Ada pertukaran kata, karena curiga akan Khalid. Seorang anggota suku itu berkata, “Apakah anda akan menumpahkan darah kami? Semua telah memeluk Islam dan meletakkan senjata”. “Perang telah usai dan semua orang aman”. Begitu mereka meletakkan senjata, Khalid memerintahkan tangan mereka diikat ke belakang dan memancung leher mereka dengan pedangnya sampai sejumlah orang mati. Tatkala berita ini sampai kepada Rasulullah, ia menyuruh Ali ke sana untuk menyelidiki dan memerintahkan “hapus semua tindakan jahiliyah”. Ali berangkat membawa uang –yang dipinjam Rasul dari beberapa saudagar Makkah– untuk membayar tebusan darah dan kerugian lain, termasuk kerugian berupa sebuah wadah tempat makan anjing yang rusak. Ketika semua sudah lunas dan masih ada uang sisa, Ali bertanya apakah masih ada yang belum dihitung, mereka menjawab “tidak”. Ali memberikan semua sisa uang sebagai hadiah, atas nama Rasulullah. Saat Ali kembali dan melapor, Rasulullah sedang berada di Ka’bah menghadap kiblat. Rasulullah menengadahkan tangannya setinggi-tingginya sehingga ketiaknya tampak, seraya berseru, “Ya Allah, saya tak bersalah atas apa yang dilakukan Khalid”, sampai tiga kali. Artinya, Rasulullah tak membenarkan perbuatan Khalid yang bertindak atas nama Islam namun di atas jalan yang bertentangan dengan Islam. Abdurrahman bin Awf lalu mengatakan kepada Khalid bin Walid, “Anda telah melakukan perbuatan jahiliyah di dalam Islam”.

KENDATI di masa lampau pada zamannya, kelahiran bayi bernama Muhammad, bukan peristiwa yang menarik perhatian, kini kelahiran Sang Nabi pada 12 Rabiul-Awwal yang bertepatan dengan 20 April tahun 571 M, menjadi penanda penting dalam konteks pencerahan peradaban umat manusia yang telah dimulai para nabi sebelumnya. Meski pernah memimpin peperangan, Muhammad SAW tidak mengajarkan kekerasan. Ucapannya yang paling sejuk adalah “Bila engkau dilempar dengan batu, balaslah olehmu dengan kapas”. Mungkin ucapan seperti itu secara harfiah bisa diartikan banyak orang sebagai ‘kelemahan’, tetapi sebagai suatu filosofi, sesungguhnya itulah suatu ‘kekuatan’: Bahwa kekerasan tak bisa menyelesaikan masalah, melainkan dialog untuk mempertemukan pikiran.

Sayang bahwa berabad-abad lamanya manusia, termasuk dunia Islam, memilih banyak jalan kekerasan. Setidaknya ada tiga Khalifah yang terbunuh oleh sesama pada abad-abad pertama dalam sejarah Islam, dan ada ribuan bahkan jutaan Muslim terbunuh oleh sesama karena arogansi yang lahir dari fanatisme dari masa ke masa di berbagai penjuru muka bumi, termasuk di Indonesia. Seringkali dengan retorika ‘langit’, membawa-bawa namaNya. Berapa korban ‘perang saudara’ yang dikobarkan DI-TII di Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan? Berapa pula korban yang mati sia-sia dalam konflik-konflik terbaru di Aceh, Ambon dan Poso? Dan akan ada berapa lagi korban berjatuhan dalam peristiwa-peristiwa semacam di Cikeusik hanya beberapa hari sebelum Maulid Nabi yang diperingati hari ini?

Kubunuh Baginda Raja

M.T. Zen* (1966)

 DENGAN teriak-teriak, “Rakyat Perancis, aku tidak berdosa!”, yang sayup menghilang ditelan oleh genderang perang dari barisan kehormatan dan disaksikan oleh lebih dari 80.000 pasang mata, Louis ke-XVI, keturunan 60 raja-raja, dipenggal kepalanya atas nama ‘Perjanjian Masyarakat’ dari Jean Jacques Rousseau (Contrat Social –social contract). Suara tumbukan antara pisau guilotine dengan landasannya disambut oleh para penonton dengan teriakan gemuruh, “Viva la Republique”. Darah Louis mengucur membasahi bumi Perancis dan tumbuhlah di sana serta menyebar luas idea demokrasi dengan slogan: Kemerdekaan, Persaudaraan dan Persamaan –Liberte, Fraternite, Egalite.

HUKUM PANCUNG LOUIS XVI. “Rakyat Perancis, aku tidak berdosa!”, teriak sang Raja. Suara tumbukan antara pisau guilotine dengan landasannya disambut oleh para ‘penonton’ dengan teriakan gemuruh, “Viva le Republique”… (Download, wikispaces.com).

Drama berdarah ini terjadi pada kurang lebih pukul 10 Senin pagi, tanggal 21 Januari 1793, dan mengambil tempat di lapangan Place de la Revolution di kota Paris. Dari semenjak itu pula pada hakekatnya raja-raja didaulat, dan struktur kekuasaan absolut dari kerajaan dihancurkan. Sebetulnya raja-raja ‘dibunuh’ jauh sebelum tanggal 21 Januari 1793, dan jauh sebelum proses ‘pembunuhan’ raja yang menjalar luas di abad ke-19. ‘Pembunuhan’ raja pada hakekatnya dilakukan oleh Rousseau, Montesquieu, Voltaire dan kawan-kawan. Tetapi terutama raja ‘dibunuh’ atas nama Contrat Social Jean Jacques Rousseau. Sebelum Contrat Social, Tuhan lah yang dianggap menciptakan raja dengan maksud untuk memerintah, dan sesudah itu raja menciptakan rakyat. Jadi raja adalah wakil Tuhan di dunia. Sesudah Contrat Social, rakyat menciptakan dirinya dulu sebelum menciptakan raja.

Menurut Rousseau rakyatlah yang memegang kekuasaan tertinggi dan raja memperoleh kekuasaan dari rakyat. Jadi rakyatlah yang berkuasa untuk mencopot raja dari kekuasaan yang diberikan tadi. Karena pada waktu itu raja sudah sedemikian banyak menyeleweng dari kedudukannya dan untuk menebus segala kejahatannya, Raja harus dibunuh. Sebenarnya, psikologi yang bermain di belakang segala tindakan ini ialah bahwa karena para cendekiawan pada masa itu pada umumnya tidak ‘mengakui’ lagi adanya Tuhan. Sebagai konsekuensi dari jalan pikiran itu, wakil Tuhan, yaitu raja, harus ditiadakan. Pada dasarnya, sebelum Contrat Social, rakyat berhak untuk mengajukan tuntutan kepada raja atas ketidakadilan para menteri, pejabat-pejabat pemerintah dan kaum bangsawan. Memang, mula-mula rakyat mengira bahwa para pejabat pemerintah beserta kaum bangsawanlah yang menindas rakyat tanpa sepengetahuan raja. Misalnya, membebani rakyat dengan bermacam-macam pajak sementara di lain pihak kaum bangsawan dan para pejabat pemerintah sendiri sama sekali dibebaskan dari beban pajak itu. Maka dari itu, dari seluruh pelosok pedalaman, dari perbukitan dan dataran tanah Perancis angin membawakan jeritan dan keluhan yang menyayat hati: “…. if the King only knew!” ( “…. Jika Baginda Raja mengetahui!”).

Demikian juga di Rusia lebih dari 100 tahun kemudian. Dari dataran steppe hingga ke padang salju Siberia, terdengar keluhan dan rintihan yang senada, “…. if the Czar only knew!”. Jadi nyatalah di sini bahwa rakyat pada mulanya mempunyai kepercayaan penuh bahwa sekiranya Baginda Raja mengetahui tentang nasib rakyat, niscaya Raja akan menghukum para menteri yang bersalah serta menolong rakyat yang tertindas. Bukankah Raja itu wakil dari Tuhan yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang? Tetapi sayang, ….. sayang sekali! Pertolongan yang dinantikan tak kunjung datang dari sang Raja. Mereka tidak mengetahui dan tidak mengerti bahwa Baginda Raja telah melupakan mereka, telah meninggalkan mereka, telah meremehkan mereka dan telah mengkhianati mereka. Mereka tidak mengerti dan tidak mau mengerti bahwa Baginda Raja sendirilah yang terutama mengkhianati dan berdosa kepada mereka dan bukan menteri-menteri, pejabat-pejabat atau kaum bangsawan, karena Baginda Raja dengan penuh kesadaran telah membiarkan para menteri dan yang lain menindas rakyat untuk kepentingan sang Raja, agar Baginda Raja dapat senantiasa berdendang dan menari-nari di atas jubin batu pualam dan diterangi oleh ribuan chandelir bersama seribu bidadari.

Sebagai akibat dari perkosaan terhadap rakyat maka terjadilah drama berdarah di Place de la Revolution pada Senin pagi 21 Januari 1793. Darah rakyat ditebus dengan darah Raja.

Sejak Revolusi Perancis hingga sekarang, sekiranya Raja tidak didaulat atau dibunuh, secara berangsur-angsur Kerajaan Absolut digantikan dengan Kerajaan Konstitusional atau Republik. Sedangkan Raja dengan kekuasaan absolut digantikan dengan Raja Konstitusional atau Presiden.

Menurut logika, sesuai dengan kemajuan pengetahuan dan peradaban umat manusia, seharusnya Raja dalam arti kata yang sebenarnya, yaitu Raja dengan kekuasaan absolut tidak ada lagi dan tidak boleh ada. Raja dengan kekuasaan mutlak adalah kejahatan sejarah, bertentangan dengan azas-azas kemanusiaan dan harus disingkirkan, sebagaimana dikatakan oleh Saint Just: Monarchy is not a king, it is crime. Not a crime but crime is self.

SEBENARNYA kebencian manusia terhadap kekuasaan mutlak telah juga dicetuskan oleh orang-orang Romawi dan Yunani  beberapa ribu tahun yang lalu. Contoh yang paling baik dari zaman Romawi adalah pembunuhan Julius Caesar oleh Marcus Brutus, anak angkat dan kesayangan Caesar sendiri. Satu-satunya motif yang diberikan oleh Brutus kenapa ia sampai hati  untuk membunuh Caesar dapat dilihat dari pidato singkatnya sesudah terjadi pembunuhan tersebut. Sebagaimana dilukiskan Shakespeare, pidato tersebut berbunyi antara lain, “If there be any in this assembly, any dear friend of Caesar’s, to him I say that Brutus, love to Caesar was not less than his. If the that friend demands why Brutus rose against Caesar, this is my answer: Not that I loved Caesar less, but because I love Rome more. Had you rather Caesar living and die all slaves, than that Caesar was dead to all freeman?” (“Sekiranya dari sekumpulan ini ada seorang teman Caesar, aku hendak berkata kepadanya bahwa cintaku terhadap Caesar tidak kurang dari cintanya kepada Caesar. Tetapi sekiranya ia akan menanyakan lagi kenapa sampai aku berontak terhadap Caesar, inilah jawabanku: Bukan karena aku kurang mencintai Caesar, tetapi karena aku lebih cinta kepada tanah air. Apakah kalian lebih senang apabila Caesar Caesar terus hidup dan kalian mati sebagai budak belian, daripada Caesar mati tetapi kalian akan hidup sebagai manusia bebas?”).

PEMBUNUHAN JULIUS CAESAR. Satu-satunya motif yang diberikan Brutus, kenapa ia sampai hati untuk membunuh Caesar, ialah…….. “Bukan karena aku kurang mencintai Caesar, tetapi karena aku lebih cinta kepada tanah air ………”. (Download, 1055triplem.com)

Nyatalah di sini bahwa kebencian manusia  kepada kekuasaan mutlak dan pemerintahan sewenang-wenang, bukan monopoli orang-orang Revolusi Perancis ataupun orang-orang dari abad ke-19. Kebencian terhadap kekuasaan mutlak adalah ciri khas dari rakyat dan bangsa yang beradab. Sedangkan pemujaan terhadap kekuasaan mutlak dan pemujaan perorangan adalah ciri khas dari bangsa barbar (biadab). Tetapi yang mengherankan adalah kenyataan bahwa di dunia yang lebih modern masih banyak manusia yang bersifat biadab. Karena kenyataannya ialah bahwa masih selalu timbul ‘Raja’ dalam bentuk Fuhrer (Hitler), Duche (Mussoulini), Ketua Partai (Stalin), dan…. dalam bentuk Presiden dari suatu republik. Lihatlah apa yang terjadi dengan Raja Farouk dari Mesir, Bao Dai dan Ngo Dien Diem dari Vietnam, Batista dari Cuba, Juan Peron dari Argentina, Nkrumah dari Ghana… dan seterusnya. Lupakah orang betapa besar harapan rakyat sewaktu Farouk baru pulang dari Inggeris ke Mesir? Sewaktu Farouk masih muda, tampan, progressif dan berkemauan baik untuk memperbaiki nasib rakyat jelata dari cengkeraman kaum feodal? Tetapi baru beberapa tahun ia memegang kekuasaan dan hidup mewah sebagai Baginda Raja, maka rakyat dilupakan dan akhirnya bangsanya sendiri ia jual. Waktunya dihabiskannya dengan ….. wanita dan pesiar ke luar negeri. Begitu juga dengan Ngo Dien Diem. Semua orang penuh harapan sewaktu Ngo baru pulang dari Amerika. Seorang yang dianggap progressif, terpelajar, muda dan tampan. Satu-satunya orang yang dapat diandalkan untuk menggantikan Bao Dai yang merupakan duplikat Farouk. Baik Bao Dai maupun Ngo Dien Diem melupakan rakyatnya dan menghabiskan waktunya di Riviera, di pantai Perancis Selatan dengan mengorganisir beauty contest dari dara-dara Perancis. Akhirnya Ngo Dien Diem dengan keluarganya dicincang oleh rakyat Vietnam.

Begitu pula dengan Nkrumah, orang kuat dari Ghana. Juga ‘orang kuat’ ini jatuh tergelincir oleh hawa nafsunya sendiri. Dia mau agar ia didewakan oleh rakyat. Di mana-mana ‘dititahkan’nya untuk mendirikan tugu baginya. Semua orang oposisi yang yang semula merupakan  merupakan teman seperjuangan yang membelanya, dijebloskan ke dalam tahanan tanpa proses. Parlemen tidak digubris dan ia memerintah menurut kehendak hatinya sendiri. Akhirnya ia menjadi pemimpin dalam pengasingan, pemimpin tanpa ada yang mau dipimpin. Pemimpin yang kata-katanya dijadikan bahan tertawaan dan olok-olokan. Dan sebagaimana juga Farouk sewaktu ia masih hidup di buangan, setiap hari memimpikan ‘come back’ namun tak kunjung wujud, dan dalam pada itu sang Raja bertambah tua, muka bertambah kisut sedangkan di negaranya sendiri mulai tumbuh tunas-tunas baru.

Lupakah orang akan potret Mussoulini, yang sesudah perang digantung pada pergelangan kaki dengan kepala di bawah oleh partisan-partisan Italia di sebuah kios bensin dan digantung terbalik bersama-sama dengan gula-gulanya?

Hal-hal yang dipaparkan di atas tadi adalah tragedi sejarah yang senantiasa berulang kembali. Hal lama yang senantiasa menjelma menjadi baru dan merupakan bahan untuk menghias literatur dunia. Dari tahun ke tahun ‘Raja’ didaulat dan ditumbangkan. Sekali lagi kami tekankan di sini, bahwa semua ini adalah tragedi sejarah. Tetapi tragedi yang lebih besar dan lebih menyedihkan lagi ialah kenyataan bahwa orang seakan-akan tidak mau belajar dari tragedi ini.

Mungkin hal tadi disebabkan oleh sesuatu yang sejak lama  telah disinyalir berulangkali oleh Bung Karno, yaitu: “Semua orang yang telah berkuasa dan mendapatkan privilege tertentu tidak akan mau menyerahkan kedudukan mereka secara sukarela”.

Kita lihat satu persatu tokoh-tokoh tadi jatuh tergelincir, oleh ambisi, gila kebesaran, kecongkakan, lupa diri dan lupa bahwa mereka itu manusia biasa. Semua mereka ini terutama dijatuhkan oleh hawa nafsunya sendiri.

Maka dari itu, kepada semua patriot Indonesia, kepada semua pencinta tanah air, waspadalah. Jagalah dan amankanlah undang-undang negaramu. Bukalah mata dan pakai rasiomu. Janganlah bermalas dan melepaskan  semua tanggung jawab kepada satu orang. Semua warganegara Indonesia adalah pemilik sah dari Republik Indonesia, maka dari itu harus pula bertanggungjawab. Pakailah common sense dan kritik yang sehat agar hakmu tidak diperkosa oleh siapapun juga, waspadalah dari sekarang selagi masih belum terlambat. Agar, jangan sampai pada suatu ketika engkau dipaksakan oleh sejarah untuk melakukan sesuatu yang membuat bangsamu yang pernah dikenal sebagai het zachtste volk teraarde, nanti dikenal sebagai bangsa yang tangannya dinodai oleh darah baginda Raja.

*M.T. Zen. Prof. Dr. Sejak sebelum tahun 1966, sebagai cendekiawan muda turut serta dalam berbagai gerakan kritis terhadap kekuasaan otoriter Soekarno. Tulisan-tulisannya di Mingguan Mahasiswa Indonesia, Bandung, pada tahun 1966-1967 yang pada umumnya mengandung kritik kepada Soekarno, sangat diapresiasi publik. Setia mengabdi sebagai pengajar/gurubesar di ITB, sampai memasuki usia pensiun. Tulisan ini diturunkan sebagai referensi di saat kita baru saja melihat kejatuhan dua penguasa, Ben Ali dari Tunisia dan Hosni Mubarak dari Mesir, yang tampaknya tak mau belajar dari sejarah, bertepatan waktu dengan mulai terdengarnya ketidakpuasan kepada kekuasaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Indonesia saat ini.

Di Belakang Setiap Kasus Besar, Selalu Ada Keterlibatan Nama (dan Kekuasaan) Besar

MEWAKILI pikiran dan lubuk hati banyak orang, pekan ini dua tokoh yang masih cukup dipercayai integritas dalam kecendikiawanannya, menuliskan di sebuah harian ibukota, mengenai sejumlah tanda tanya besar terkait beberapa peristiwa besar yang tak terpecahkan dan belum tuntas penanganannya. Peristiwa besar yang dipertanyakan kedua tokoh, Ahmad Syafii Maarif dan Saldi Isra, berturut-turut adalah kasus rekayasa terkait nama-nama Antasari Ashar, Bibit Samad Riyanto-Chandra Hamzah, Komjen Pol Susno Duadji, dan pada sisi lain nama-nama Miranda Swaray Goeltom-Nunun Nurbaeti Adang Daradjatun, Gayus Tambunan.

SIAPA YANG MAIN API?. “Akan segera ketahuan siapa yang main api selama ini dan pasti akan terbakar”. Mari kita pinjam optimisme Buya Maarif…… (Free Download)

Selain dari kasus-kasus yang terkait nama-nama itu, sebenarnya masih terdapat daftar dari sederet kasus yang belum juga terselesaikan hingga kini, dan mungkin saja, sebagian dari kasus itu bertalian satu dengan yang lainnya. Skandal Bank Century misalnya, mungkin saja punya pertalian dengan kasus-kasus Antasari Azhar, Bibit-Chandra dan Susno Duadji. Beberapa kasus lain yang mungkin juga punya tali temali satu sama lain, bisa disebutkan di sini: kasus pembunuhan Munir aktivis HAM dari Kontras, beberapa kasus manipulasi suara dalam pemilihan umum 2009, maupun kasus rekening gendut Perwira Polri serta beberapa kasus-kasus yang sedikit lebih ‘kecil’ yang melibatkan nama Artalita Suryani, Anggodo-Anggoro Widjojo, Aulia Pohan serta beberapa eks petinggi BI lainnya.

Mungkin tidak semua kasus punya pertalian langsung, namun setidaknya setiap kasus yang di masa-masa belakangan ini sangat menarik perhatian publik, terangkai pada seutas benang merah, yakni keterlibatan nama-nama besar dalam konteks kekuasaan di latar belakang peristiwa-peristiwa itu. Dan adalah karena keterkaitan kekuatan-kekuatan dalam kekuasaan itu, peristiwa-peristiwa itu lalu memiliki kesamaan lain, yakni sama-sama sungguh sukar terungkap untuk mendapat penuntasan. Ada lagi satu kesamaan ciri, yaitu dalam penanganan proforma kasus-kasus tersebut berlangsung pola ‘main pinggir’, sehingga hanya pelaku-pelaku pinggiran dan kecil yang menjadi tumbal, sedang mereka yang ada dalam kategori pelaku sentral sejauh ini aman dan terlindungi. Bahkan mungkin, para tokoh sentral itulah yang mengendalikan semua permainan untuk dan atas kepentingan sang titik sentral.

Kita ingin meminjam uraian Buya Ahmad Syafii Maarif tentang apa yang disebutnya misteri, sebagai titik tolak. “Ada kasus aneh yang perlu dibicarakan di sini”, tulis Syafii Maarif. “Misteri pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen yang kemudian menyeret Antasari Azhar sebagai Ketua KPK ketika itu ke meja hijau bukan perkara sederhana. Kesaksian ilmiah ahli forensik kenamaan, Dr Mun’im Idris, yang membantah rekayasa pihak kepolisian tentang penyebab kematiannya masih dibiarkan menggantung di awang-awang”. Lebih dari yang ditulis Syafii Maarif, bisa dicatat kesaksian Komjen Pol Susno Duadji dalam persidangan, tentang adanya rekayasa di level atas Polri terhadap kasus Antasari Azhar, pun ternyata tak disinggung apalagi digunakan Majelis Hakim –yang oleh publik tadinya sangat dipercaya integritasnya– dalam pertimbangan keputusannya. Begitu pula terhadap fakta-fakta yang muncul di persidangan dikesampingkan, lalu sepenuhnya menggunakan alur tuntutan jaksa Cirus Sinaga cs yang bersandar sepenuhnya pada berkas Berita Acara Polisi. Maka ketika belum lama ini Gayus Tambunan menyinggung peran Cirus Sinaga dalam rekayasa tuntutan terhadap Antasari Azhar, pikiran orang terasosiasi kepada suatu konspirasi tingkat tinggi.

Kenapa Antasari harus jadi sasaran konspirasi? Terhadap apa yang menimpa Antasari ini, Buya Maarif menulis bahwa pembongkaran apa dibalik drama ini, “akan memberitahu kita siapa yang main api di belakang panggung politik ini. Apa kaitannya dengan penghitungan suara dalam Pemilu 2009 di tangan KPU yang tidak profesional”. Untuk menyegarkan ingatan, baik Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden 2009, kala itu mendapat sorotan dengan adanya beberapa sinyalemen tentang manipulasi hasil pemilihan umum. Dalam Pemilu legislatif sorotan utama tertuju kepada Partai Demokrat yang perolehan suaranya meningkat sekitar tiga kali lipat dari Pemilu 2004, sementara kemenangan SBY-Budiono yang sekitar 60 persen, dianggap too good to be true. Mirip hasil-hasil pemilu zaman Soeharto. Ada sejumlah pengaduan mengenai kecurangan dalam Pemilu legislatif 2009, termasuk adanya tuntutan bahwa suara untuk Ibas, putera SBY, di daerah pemilihannya adalah hasil manipulasi. Bukannya tuntutan itu ditindaklanjuti, tetapi sang pelapor, yang juga adalah kontestan, justru diproses oleh Polri atas perintah Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri sehingga akhirnya terjebloskan ke dalam penjara. Ketika usai Pemilu, anggota KPU Andi Nurpati tiba-tiba diberi tempat dalam squad DPP Partai Demokrat, publik segera menghubungkannya sebagai balas budi atas jasanya dalam pemilu.

Antasari Azhar juga adalah orang yang patut ‘disesali’ Istana atas terseretnya besan Presiden SBY, Aulia Pohan ke balik terali penjara. Adalah Antasari pula Ketua KPK yang terlibat proses awal menuju penanganan Kasus Bank Century, bersamaan waktu dengan keberadaan dan peran Susno Duadji selaku Kabareskrim Mabes Polri dalam kasus yang sama. ‘Kebersamaan’ Antasari dan Susno Duadji juga terjadi dalam kasus Cicak-Buaya terkait rekayasa kasus Bibit-Chandra dalam konteks pelemahan KPK. Adapun Susno Duadji yang karena kekecewaan terhadap perlakuan internal atas dirinya kemudian menjadi whistle blower, adalah seorang jenderal polisi yang diyakini memiliki ‘pengetahuan’ tertentu terhadap kasus Bank Century –dan dialah yang pernah mengusut langsung hingga ke Bank Indonesia– serta mengetahui manipulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2009, serta siapa saja Perwira Polri yang terlibat Mafia Hukum. Antasari dan Susno Duadji kemudian bernasib sama, dicoba dibungkam melalui rekayasa dan pengungkapan ‘dosa lama’.

Miranda Swaray Goeltom dan Nunun Nurbaeti, untuk tingkat keadaan sekarang ini, tergolong fenomenal dengan kemampuan mereka ‘menghindar’ dari hukum. Nunun Nurbaeti yang adalah isteri mantan Wakil Kepala Polri Jenderal Polisi Adang Daradjatun yang kini anggota DPR, hingga saat ini belum juga berhasil diperhadapkan ke tim pemeriksa KPK dalam kaitan skandal suap terhadap sejumlah anggota DPR dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goeltom. KPK mengaku tak bisa menghadirkan Nunun secara paksa, karena statusnya sebagai saksi, bukan tersangka. Ketidakhadiran itu sendiri menggunakan alasan sakit ‘lupa ingatan’ yang diderita Nunun Nurbaeti, tetapi KPK sendiri belum pernah berhasil memeriksa kebenaran sakit-tidaknya Nunun, misalnya kepada dokter atau rumah sakit yang pernah merawatnya. Bahkan, KPK pun mengaku tak tahu keberadaan Nunun, sementara sang suami yang mantan petinggi hukum tidak bersikap memudahkan dengan merahasiakan keberadaan isterinya.

Nunun lalu seakan menjadi mata rantai yang putus yang menjadi alasan kenapa Miranda Goeltom belum disentuh, sementara mereka yang dituduh menerima suap telah menjadi tersangka dan ditahan, bahkan sudah ada yang dihukum pengadilan dan mendekam dalam penjara. Fakta dan data persidangan yang sudah terjadi, pasti sudah bisa menjadi bukti yang kuat untuk segera menjadikan Miranda Goeltom dan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka. Pasti bukan Nunun yang terlalu kuat, melainkan Miranda Goeltom. Pengetahuannya tentang lika-liku internal BI, khususnya tentang kasus-kasus berkaitan dengan kekuasaan, termasuk skandal Bank Century, dianalisis menjadi kekuatan Miranda Goeltom.

Skandal Bank Century sementara itu dianalisis sebagai bagian dari suatu mobilisasi dana politik besar-besaran. Bank yang kecil dan tidak penting itu, ketika mengalami krisis likuiditas dimanfaatkan dengan skenario bail-out dan sebagian besar dana pemerintah itu lalu dijadikan dana politik yang dibutuhkan dalam rangka pemilihan umum. Lalu, bank itu sendiri diambilalih dengan alasan penyehatan, untuk pada akhirnya memang kembali disehatkan setelah seberapa lama, sehingga dana yang mengalir untuk kepentingan politik tertutupi jejaknya. Ke mana dana yang 6,7 triliun rupiah itu hingga kini masih merupakan satu misteri.

Skandal Mafia Perpajakan Gayus Tambunan, tadinya coba ditutupi. Tetapi tiupan peluit Susno Duadji membawa kasus itu ke permukaan. Sekarang, persoalannya adalah bagaimana menutupi keterlibatan kalangan atas –antara lain sejumlah jenderal dan petinggi hukum yang memanfaatkan momentum untuk mengeruk uang dari Gayus dan nantinya dari perusahaan-perusahaan besar yang terlibat manipulasi pajak. Perusahaan-perusahaan besar yang terlibat akan berjuang menghapus jejak, dan pada waktu yang sama mereka pun menjadi sumber harta karun atau paling tidak menjadi ATM para penegak hukum yang tidak lurus. Para petinggi bidang keuangan, khususnya perpajakan, juga ada di barisan pertahanan konspirasi.

BELAJAR dari sejarah politik dan kekuasaan kontemporer Indonesia, kita melihat betapa di belakang kasus-kasus besar akan selalu terlibat nama-nama besar dalam konteks kekuasaan. Apalagi, selama ini merupakan suatu kenyataan empiris betapa besar peranan uang dalam kehidupan politik kita, teristimewa saat semua orang semakin pragmatis. Kita juga tahu betapa besar pengaruh uang dalam suatu sinergi dengan kekuasaan yang cenderung makin korup. Di masa lampau, uang dan kekuasaan, menenggelamkan upaya pencarian kebenaran dalam kasus-kasus seperti skandal Edy Tanzil, korupsi-korupsi di Pertamina dan Bulog, sampai ke skandal BLBI yang terjadi menjelang masa peralihan kekuasaan Soeharto, hingga skandal Bank Bali. Edy Tanzil adalah seorang ‘pengusaha’ yang mendapat kredit besar perbankan nasional dalam rangka pengambilalihan suatu industri kimia, berdasarkan rekomendasi Laksamana Soedomo ex Kaskopkamtib. Larinya Edy Tanzil dari LP Cipinang secara mudah dan tak ‘tertemukan’ hingga kini, menjadi cerita misteri lainnya. Sekali lagi, selalu ada nama-nama besar di belakang kejahatan-kejahatan itu. Dari dulu, hingga kini.

Tapi jangankan kasus-kasus skandal keuangan dan perbankan, dalam pembunuhan-pembunuhan politik maupun yang berlatar belakang masalah pribadi, yang tak terungkapkan selalu ada nama besar di belakang tabir peristiwa. Mulai dari pembunuhan aktvis HAM Munir, penghilangan aktivis gerakan kritis menjelang 1998, sampai pembunuhan peragawati Dietje di masa Soeharto. Hal yang sama di tingkat daerah, semisal pembunuhan wartawan Udin di Yogya, yang terulang kembali di masa kekuasaan SBY di Maluku, Bali dan beberapa daerah lainnya.

SEMUA situasi ini bisa membuat keputusasaan. Tapi, jangan terlalu risau, kata Buya Maarif. “Masih ada optimisme di sini. Sekali nilai-nilai luhur Pancasila ditegakkan di ranah politik, ekonomi, hukum, dan moral, pasti akan segera ketahuan siapa yang main api selama ini dan pasti akan terbakar”. Mari kita pinjam optimisme Buya Maarif. Walau, kita tahu bahwa kehidupan kita sekarang ini bagaikan sinetron-sinetron yang setiap malam dihidangkan oleh stasiun-stasiun TV kita: Dari 100 episode, kepada kita tersaji 99 episode yang memperlihatkan betapa kelicikan, tipu daya, kekerasan, dan kebohongan para tokoh antagonis berhasil menang terhadap kebaikan, dan hanya pada episode ke-100 kebaikan dan kebenaran mengalahkan kejahatan. Tamat. Tapi esok malam, akan disajikan kembali sinetron dengan cerita baru. Kita mulai lagi dari awal….. Praktis, kita nyaris terus menerus terbakar oleh permainan api orang lain….

Lingkaran Setan Indonesia: Ditindas dan Menindas

INDONESIA adalah negeri yang penuh dilema, kontradiksi, konflik dan paradox. Situasi itu terjadi dalam kehidupan bernegara, kehidupan politik, penegakan hukum, bermasyarakat dan beragama. Kekacauan situasi dan akibat psikologisnya berkecamuk dalam benak dan sanubari hampir semua orang: Kalangan penguasa, pelaku politik, penegak hukum, kalangan pers, pemuka masyarakat dan anggota masyarakat, maupun pemuka agama dan umatnya. Pola hubungan-hubungan yang tercipta juga menjadi dilematis dan sarat pertentangan nilai, antara penguasa dengan rakyatnya, antar institusi intra sistem, antara umat beragama satu dengan umat beragama lainnya yang seagama maupun tidak seagama, antara anggota masyarakat sendiri secara horizontal maupun secara vertikal.

“SETAN” (download: kompasiana.com). “Indonesia memang kini ada dalam suatu lingkaran setan kekacauan pilihan cara hidup… Ekonomi boleh bertumbuh… tapi ternyata tetap disertai ketidakadilan sosial … hasil pertumbuhan terkumpul di tangan segelintir penikmat kemajuan ekonomi dan kalangan kekuasaan”.

Penghasutan dan pertobatan. CONTOH paling aktual dari kekacauan situasi Indonesia, adalah dalam kehidupan beragama. Dalam waktu yang sangat berdekatan terjadi dua kekerasan dalam konteks pengatasnamaan agama. Minggu 6 Januari 2011 terjadi penyerbuan terhadap kelompok Ahmadiyah yang dianggap menyempal dari Islam, di Cikeusik Pandeglang Banten, oleh ratusan massa atas nama umat Islam –yang menganggap dirinya lebih benar dan lebih murni– yang menewaskan tiga orang. Lalu, pada hari Selasa 8 Januari 2011, usai melakukan perusakan Gedung Pengadilan Negeri Temanggung (Jawa Tengah), ratusan massa menggempur dan merusak tiga gereja di kota kabupaten itu.

Pada kedua peristiwa terbaru ini, Polri sebagai institusi penjaga ketertiban, seakan tak berdaya dan ketinggalan langkah. Dengan kegagalan Polri untuk kesekian kalinya ini, muncul kecaman-kecaman bahwa Negara telah gagal melindungi rakyatnya. Kecaman ini bisa dibenarkan, karena dalam berbagai kekerasan antar kelompok dalam masyarakat, pada umumnya memang terlihat betapa tak mampunya Polri memenuhi tugas paling mendasar itu. Bagaimana pula dengan tugas-tugas lainnya? Di Jakarta dan berbagai kota besar lainnya, bahkan di berbagai penjuru tanah air, orang mengeluh tentang ketakberdayaan Polri menghadapi kriminalitas yang meningkat.

Dalam kaitan kekerasan atas nama agama, adalah menarik bahwa dalam berbagai peristiwa, menjadi pengetahuan umum, selalu terlibatnya kelompok dan atau organisasi ekstrim yang dari itu ke itu juga. Menjadi pengetahuan umum pula bahwa, kelompok-kelompok seperti itu, bila ditelusuri, ada kaitannya dengan kalangan penguasa maupun kekuasaan politik. Satu-dua jenderal polisi dan angkatan tertentu, misalnya, pernah disebut-sebut namanya dalam ‘pembinaan’ kelompok ekstrim dan ‘militan’, yang bisa digunakan dalam rangka premanisme komersial maupun premanisme politik. Dan, kalangan kekuasaan negara, entah karena agak gentar, entah karena punya kepentingan tertentu, tak pernah melakukan pembenahan. Harus pula diakui bahwa kelompok-kelompok seperti itu selalu dipakai perannya dalam menghadapi pemilihan umum tingkat nasional maupun tingkat daerah, untuk berbagai pekerjaan kotor.

Terlepas dari itu, secara internal, para pemuka setiap agama memiliki pekerjaan rumah yang harus segera dirampungkan. Tak sedikit dari antara yang disebut pemuka agama, justru terlibat dengan penghasutan-penghasutan yang makin mempertajam kesempitan berpikir yang memang masih cukup subur di kalangan umat. Bukan hanya dalam kaitan kekerasan antar umat beragama, tetapi bahkan hingga tindakan ekstrim berupa terorisme. Agaknya hingga sejauh ini kita semua belum berhasil untuk memfilter manusia-manusia ekstrim dan tidak sehat jiwa dan hati nuraninya, agar tidak justru menjadi pemuka-pemuka agama. Seringkali seseorang yang hanya karena sekedar fasih menyampaikan retorika agama –yang belum tentu benar dan shahih– dalam satu dua kali acara ceramah, tiba-tiba saja sudah diakui sebagai ustadz, muballigh dan yang semacamnya. Entah ia berasal dari kelompok ekstrim, bekas narapidana, bekas pecandu narkoba dan sebagainya –maaf, ini bukan generalisasi berdasar prasangka belaka– yang belum jelas betul kadar pertobatannya. Ini adalah bagian dari kelemahan masyarakat kita. Pendidikan yang lebih baik, mungkin akan mampu membuat masyarakat memiliki kemampuan memfilter sendiri siapa yang akan diberinya legitimasi sebagai pemuka agama dan guru yang baik dan pantas bagi mereka.

Paradoks pemberantasan korupsi. TAK kalah aktual adalah situasi kekacauan dalam pemberantasan korupsi. Paling kontradiktif dan dilematis di sini adalah bahwa kita, mau tidak mau, masih menggantungkan diri kepada kalangan kekuasaan negara dalam gerakan pemberantasan korupsi. Padahal, kita pun tahu bahwa para pelaku korupsi itu justru paling banyak adalah dari kalangan kekuasaan itu sendiri. Bangsa ini telah mencoba menggeser peran itu kepada sebuah lembaga ekstra KPK, tetapi senasib dengan lembaga-lembaga serupa yang pernah dibentuk dari satu rezim ke rezim kekuasaan lainnya, lembaga ekstra pemberantasan korupsi ini sendiri tak henti-hentinya dilemahkan, termasuk oleh kalangan DPR-RI yang diharapkan bisa menjadi penyokong utama pemberantasan korupsi. Tetapi rupanya, karena lembaga-lembaga legislatif kita diisi dengan rekrutmen melalui partai-partai yang pragmatis dan membesarkan diri dengan politik uang, maka untuk sementara tak ada yang bisa diharapkan dari sana. Bahkan sebaliknya, mungkin saja malapetaka bagi pemberantasan korupsi bisa berasal dari sana. Kasus suap dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goeltom, menjadi salah satu buktinya. Demikianlah, kita bisa melihat betapa lembaga-lembaga pemerintahan (eksekutif), penegak hukum dan peradilan (eksekutif dan judikatif) serta anggota-anggota DPR (legislatif) berada dalam suatu paradoks, dianggap berlawanan dengan para pelaku korupsi, tetapi nyatanya untuk sebagian menjadi bagian dari perilaku korupsi itu.

Dan, kata siapa, tak ada pemuka yang mengkorup dana umatnya, dan atau memperkaya dirinya sendiri dengan ‘memanipulasi’ kepercayaan umat? Tak kalah celakanya, betapa banyak umat yang berasal dari kalangan akar rumput yang dalam kehidupan sehari-hari telah tertindas habis –oleh ketidakadilan sosial-ekonomi dan mungkin juga hukum, serta tertindas oleh penertiban tidak manusiawi oleh aparat pemerintah– kemudian dipermainkan dan dieksploitasi keyakinan agamanya oleh para pemuka yang dipercayanya untuk melakukan kekerasan atas nama agama. Hal yang sama, tak kalah sering terjadi dalam praktek politik praktis sehari-hari. Kemarin ditindas, hari ini menindas, besok mungkin tertindas lagi, seperti putaran roda pedati saja.

Menyuarakan kebenaran dan kebohongan. BAGAIMANA dengan pers dan media –yang hari ini merayakan Hari Pers Nasional bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kupang? Pers juga menjadi bagian dari kekacauan situasi negara. Bila masyarakat lingkungannya sakit, ia pun ikut sakit. Dan pada gilirannya, ia menularkan lagi sakit itu ke masyarakat. Bagi banyak penyelenggara pers sekarang ini, idealisme pers dengan segala etika kehormatan yang melekat pada dirinya, hanyalah sesuatu yang usang. Komersialisasi dan rating jauh lebih penting dalam konteks ‘idealisme’ baru yang bernama ‘pragmatisme’. Dalam pemberantasan korupsi misalnya, tak bisa dipungkiri, betapa sering sangat bermaknanya peran pers, tapi dalam beberapa peristiwa betapa sering pula media pers (katakanlah media pers tertentu) menyediakan diri jadi forum bela diri yang ampuh bagi kelompok koruptor dan mafia hukum bersama pengacara hitam mereka. Mungkin saja bela diri itu tidak sepenuhnya dipercayai publik, tetapi setidaknya bisa mengacaukan keyakinan publik.

“ADU AYAM” (Lukisan Hendro Iswanto). “Forum diskusi yang ditayangkan kadangkala lebih mirip tontonan adu ayam, dalam bentuk diskusi-diskusi yang vulgar…”

Pers –cetak maupun elektronik– bisa menjadi pembela rakyat kecil di garis terdepan, tetapi pada kesempatan lain bisa juga menyalurkan insinuasi dan menyampaikan kepentingan kelompok eksklusif yang anti rakyat, karena dibayar. Pers bisa menyuarakan kebenaran, tetapi juga bisa menyuarakan kebohongan secara tak bertanggungjawab. Hal yang terakhir ini bisa terjadi terutama pada pers yang batang nyawanya dipegang oleh kelompok-kelompok kepentingan tertentu secara politis maupun ekonomis. Dalam menjalankan tugas-tugas mulianya sebagai kekuatan keempat selain eksekutif, judikatif dan legislatif dalam kehidupan bernegara, pers kerapkali menjadi sasaran penindasan, terutama terhadap kebebasannya. Tak jarang beberapa jurnalis menjadi korban kekerasan sehingga kehilangan nyawa. Tetapi saat menikmati kebebasannya pers pun bisa menjadi sangat otoriter, keji dan sama sekali tak beretika, lupa akan tujuan kegunaan sebenarnya dari kebebasan pers itu. Beberapa media menyediakan diri sebagai senjata fitnah dan ladang pembunuhan karakter orang lain, atau setidaknya mengeksploitasi masalah-masalah pribadi orang lain untuk kepentingan rating walaupun tak ada aspek kepentingan umumnya. Paling kurang sakitnya, adalah pers menutup mata, atau tidak konstan (gembos) dalam mengikuti suatu proses peristiwa yang menarik perhatian dan dikritisi publik..

Media elektronik, khususnya penyelenggara siaran televisi, barangkali adalah salah satu jenis pers yang harus bisa lebih menata diri. Beberapa forum diskusi yang ditayangkannya kadangkala lebih mirip tontonan adu ayam dalam bentuk diskusi-diskusi yang vulgar, daripada sebagai sarana pendidikan demokrasi. Tak jarang ditayangkan wawancara-wawancara dengan narasumber fiktif atau paling tidak narasumber yang tak berkompeten dan tak bernalar. Infotainmentnya, minta ampun, seringkali tak mengenal lagi batas etika.

Sebagian tayangan hiburannya juga memprihatinkan. Banyak tayangan hiburan yang cukup baik, tapi tak kalah banyak tayangan dengan kualitas sebaliknya. Sinetron misalnya, episode-episode demi episodenya penuh dengan tokoh-tokoh antagonis, penuh intrik, penuh siasat dan perbuatan licik dan biasanya unggul mengalahkan tokoh-tokoh baik. Seakan-akan mengajarkan bahwa pada masa sekarang ini, kebaikan pasti kalah  oleh kejahatan dan kelicikan, jadi kalau mau berhasil jadilah orang jahat dan licik. Memang, pada akhirnya kebaikan menang juga terhadap kejahatan pada 1-2 episode terakhir. Jadi, kalau sebuah sinetron semacam itu ditayangkan 100 episode dalam 100 malam, selama 98 malam dipertontonkan kejahatan menang terhadap kebaikan, dan hanya dalam 1-2 malam kebenaran menang terhadap kejahatan. Ini secara tak langsung merupakan penindasan terhadap moral.

Demikianlah pers kita masa kini. Sesekali tertindas tapi pada kali lain menjadi penindas. Berperan dan dipercaya sebagai pahlawan kebebasan, namun sesekali tergelincir membantu menindas kebebasan orang lain. Kepala sebagian pengelolanya berisi idealisme, namun kerapkali perutnya menuntut komersialisasi. Bisa dimengerti, karena ada keadaan tertentu telah membuat manusia-manusia yang masih idealis terpaksa bekerja dengan para pemilik uang yang belum tentu idealis karena mengutamakan aspek komersial. Kita tak bisa menebak, bagaimana akhir cerita dari persenyawaan dua jenis manusia itu dalam institusi masyarakat yang dikenal sebagai kekuatan pers ini nanti.

Akhirnya, sebuah lingkaran setan. INDONESIA kini memang ada dalam suatu lingkaran setan kekacauan pilihan cara hidup. Juga dalam lingkaran dilema dan kontradiksi. Ekonomi boleh bertumbuh, tahun ini lebih baik dari tahun lalu, tapi ternyata tetap disertai ketidakadilan sosial, kesenjangan ekonomi makin menganga karena hasil pertumbuhan terkumpul di tangan segelintir penikmat kemajuan ekonomi dan kalangan kekuasaan. Angka-angka kesenjangan itu, dalam situasi yang teramu dengan kegagalan kehidupan politik dan kegagalan penegakan hukum, cukup mengerikan dan efek terornya bisa melebih terorisme yang dijalankan kaum fundamentalis yang ekstrim.