Tag Archives: Partai Golkar

Republik Korupsi

RANGKAIAN fakta empiris kebuntuan penuntasan kasus-kasus korupsi besar di Indonesia, dari waktu ke waktu, sesungguhnya telah mengukuhkan negeri ini sebagai suatu Republik Korupsi yang dikuasai oleh kelompok-kelompok korupsi. Karena korupsi belakangan ini makin melibatkan begitu banyak orang, dilakukan secara berjamaah, dan pada umumnya sulit untuk diungkap tuntas karena begitu luasnya persekongkolan yang bisa saling menutupi, maka jaringan korupsi seringkali dianalogikan dengan khewan laut bernama gurita.

Media massa seringkali menggunakan istilah menggurita bagi korupsi yang makin meluas, merambah ke mana-mana secara sistemik dan seringkali terorganisir. Peristiwa terbaru yang kuat beraroma korupsi, menyangkut mantan bendahara Partai Demokrat, dilukiskan sebagai “kasus Nazaruddin makin menggurita”, ketika makin banyak nama yang disebut-sebut keterlibatannya dalam kasus itu. Dr George Junus Adicondro, telah dua kali meminjam nama mahluk laut bertangan (tentakel) banyak ini, untuk dipakai sebagai judul dua bukunya: Membongkar Gurita Cikeas (2010) dan Cikeas Makin Menggurita (2011). Bila berukuran kecil, mahluk laut bertangan banyak itu, dikenal sebagai cumi-cumi yang merupakan santapan yang lezat di restoran sea food. Junus Adicondro yang melalui masa SMA di kota pantai Makassar sampai menjelang pertengahan tahun 1960-an, kemungkinan besar juga senang menyantap cumi-cumi yang lezat.

GURITA RAKSASA. “Sama dengan gurita raksasa yang sesungguhnya, ‘gurita korupsi’ pun amat perkasa. Selain makin rakus menghisap di berbagai medan rezeki, dengan tentakelnya yang banyak dan terorganisir, ‘gurita korupsi’ bahkan bisa memangsa lembaga-lembaga pemberantas korupsi, setidaknya membuatnya lemas tak berdaya”. (Source: download).

Saat menyelamatkan diri dari lawan, cumi-cumi maupun gurita kecil akan menyemprotkan ‘tinta’ sebagai kamuflase. Tapi bila berukuran besar, ia berbalik ditakuti mahluk laut lainnya, bahkan dihindari oleh para nelayan, dan disebut sebagai gurita atau octopus. Ada beberapa jenis di antaranya yang ukurannya amat besar dengan kemampuan dahsyat meringkus mangsa dengan belitan tentakelnya yang terkoordinasi, sebelum dihisap sebagai santapan. Sama dengan gurita raksasa yang sesungguhnya, ‘gurita korupsi’ pun amat perkasa. Selain makin rakus menghisap di berbagai medan rezeki, dengan tentakelnya yang banyak dan terorganisir, ‘gurita korupsi’ bahkan bisa memangsa lembaga-lembaga pemberantas korupsi, setidaknya membuatnya lemas tak berdaya. Tak pernah ada whistle blower yang bisa selamat menunaikan niat membuka kasus atau pertobatan, melainkan sang pengganggu itulah yang lebih dulu dijerat dan dimasukkan kerangkeng. Para penegak hukum yang masih punya integritas, dibujuk untuk tutup mata, dan bila masih tak mempan rayuan, akan dikriminalisasi sampai tersudut.

Ada beberapa contoh bisa diberikan untuk memperlihatkan kekuatan persekongkolan pelaku korupsi dan kejahatan keuangan lainnya. Komjen Polisi Susno Duadji yang berani mengungkap borok di institusinya, lebih dulu masuk penjara melalui rekayasa dengan mengungkit dosa-dosa lamanya. Antasari Azhar, yang sebagai Ketua KPK diperkirakan mengetahui sejumlah dosa politik masa pemilu dan kejahatan keuangan kalangan kekuasaan, kini mendekam dalam penjara melalui tuduhan kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnain yang diskenariokan berlatar belakang cinta segitiga dengan perempuan muda bernama Rani. Ironisnya, itu justru terjadi setelah Antasari mengadukan nasibnya kepada Kapolri Bambang Hendarso Danuri. Kalau begitu, ‘bodoh’ betul jaksa senior ini, setelah melaporkan kepada Kepala Polri tentang teror SMS Nasruddin, malah kemudian memerintahkan ‘pembunuhan’ Nasruddin. ‘Gugatan’ Jusuf Supendi dari PKS yang mengungkap cerita permainan dana politik para petinggi partainya yang muda-muda, terkait pencalonan Adang Daradjatun sebagai Gubernur DKI, tak terdengar kelanjutannya lagi. Bahkan kasus Gayus Tambunan tampaknya cenderung kembali ke posisi fenomena gunung es mafia perpajakan. Kasus rekening gendut perwira tinggi Polri ditamatkan melalui alasan akan terjadi pelanggaran undang-undang bila data rekening tersebut diungkap kepada publik.

ADAPUN Cikeas –yang disebut makin menggurita– sebenarnya hanyalah nama sebuah tempat di Kabupaten Bogor, terletak antara Jakarta dan kota Bogor, namun menjadi masyhur karena dipilih Jenderal Purnawirawan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai tempat membangun kediaman pribadinya yang luas di atas area yang juga luas. Seperti halnya almarhum Presiden Soeharto, Susilo Bambang Yudhoyono juga memilih untuk tidak berkediaman di Istana Merdeka. Setelah menjadi Presiden, Soeharto membeli sejumlah rumah di Jalan Cendana untuk diri maupun anak-anaknya. Menyusul, dibeli pula beberapa rumah di Jalan Jusuf Adiwinata persis di belakang jalan Cendana –antara lain rumah milik Siti Hardianti Rukmana dan Hutomo Mandala Putera– sehingga rumah-rumah itu saling memunggungi dan mudah untuk saling mengunjungi lewat jalan belakang. Dua di antara rumah-rumah di Jalan Cendana digabung menjadi satu untuk kediaman Soeharto dan Siti Suhartinah Soeharto, dan sering disebut sebagai Istana Cendana. Sementara itu, rumah SBY di Puri Cikeas, belum sampai disebut Istana Cikeas. Tapi nama Puri Cikeas itu sendiri, kebetulan mirip-mirip dengan penamaan bagi sebuah istana.

Nama dan terminologi Cikeas maupun Gurita, pada hakekatnya merupakan pengertian yang berdiri sendiri. Tetapi ketika kedua nama itu digabungkan dalam serangkaian tuduhan, tersirat pengertian baru yang terkait korupsi kalangan kekuasaan negara dan politik. Tuduhan adanya korupsi dan penyimpangan oleh kalangan kekuasaan, tercipta melalui terungkapnya sejumlah kasus, dan menciptakan kesimpulan tersendiri dalam opini publik. Ketika dua koran Australia, The Age dan Herald, menurunkan tulisan tentang korupsi rezim Susilo Bambang Yudhoyono, yang dijawab dengan bantahan yang tak meyakinkan, kesimpulan publik tentang kekuasaan yang korup, makin terkonfirmasi. Mencuatnya berbagai kasus belakangan ini, yang melibatkan mantan bendahara Partai Demokrat dan merembet sejumlah nama petinggi Partai Demokrat dan petinggi pemerintahan, disusul keterlibatan kader Partai Demokrat Andi Nurpati dalam dugaan serangkaian kecurangan Pemilu, menjadi konfirmasi terbaru tentang kotornya rezim kekuasaan saat ini. Bukan hanya korup, tapi kemungkinan besar memenangkan pemilihan umum legislatif maupun pemilihan umum presiden melalui kecurangan.

Dengan kesimpulan seperti itu, banyak pihak yang sampai kepada kesimpulan, bahwa rezim ini harus dihentikan sebelum betul-betul membangkrutkan negara. SBY dan Budiono sekaligus. Kenapa Budiono juga? Karena menurut arah pengungkapan terbaru kasus Bank Century, Budiono yang kala itu menjadi Gubernur BI, beserta sejumlah petinggi BI, sangat kuat keterlibatannya dalam pemberian bailout bank tersebut. Menteri Keuangan Sri Mulyani difaitaccompli dengan data artifisial sehingga menyetujui dana talangan yang kemudian dibengkakkan para petinggi BI, lalu di’pinjam’ sebagai dana politik. Tapi menurunkan paksa Presiden dan Wakil Presiden dengan cara inkonstitusional apalagi dengan anarki, hanya akan menciptakan masalah baru yang belum tentu mampu dipikul oleh bangsa ini. Tentara akan naik lagi mengulangi sejarah lampau, seperti dicemaskan Ikrar Nusa Bhakti dan sejumlah pengamat lainnya. Atau, bisa jadi kaum militan anarkis yang didukung oleh partai-partai politik oportunis yang akan naik. Sebaliknya, membiarkan rezim berlanjut hingga 2014, kemungkinan besar akan membuat bangsa dan negara ini betul-betul bangkrut seperti dikuatirkan Jenderal Purn. Sayidiman Suryohadiprojo. Beberapa unsur mahasiswa intra kampus yang tergabung dalam BEM –yang akan melakukan pertemuan nasional menjelang akhir Juli ini di Bandung– kelihatannya memiliki tawaran jalan tengah. Menganjurkan Susilo Bambang Yudhoyono mengajukan pengunduran diri, agar bisa disusun pemerintahan baru sesuai mekanisme yang terdapat dalam konstitusi. Bila tidak, mahasiswa akan mengajukan tuntutan agar SBY diadili untuk kesalahan-kesalahan yang telah terjadi selama ini yang bisa berlanjut dengan impeachment atau pemakzulan.

Namun terlepas dari itu semua, cara-cara konstitusional saat ini memiliki titik yang sangat lemah, yakni sistem kepartaian yang begitu buruk. Tak satupun partai politik saat ini bisa dipercaya. Partai-partai yang ada adalah partai-partai dengan para pemimpin yang opportunis. Tak ada partai yang betul-betul bersih dari permainan dana politik dan taktik politik kotor. Semua partai telah mengkontribusikan politisi-politisi korup. Mereka adalah bagian dari pembentuk gurita korupsi di dalam tubuh Republik Korupsi ini. Tolong disebutkan partai mana yang tokoh-tokohnya tak pernah bermasalah –besar atau kecil– hukum: PKS, PPP, PKB, PAN, Partai Golkar, PDIP ataupun Gerindra dan Hanura selain Partai Demokrat sendiri? Apakah penyelesaian-penyelesaian konstitusional bisa dipercayakan di tangan partai-partai yang tidak bersih ini? Kalaupun penyelesaian konstitusional terjadi, bagaimanapun diperlukan pengawalan yang kuat terhadap tindak-tanduk politik partai.

TAPI apapun yang akan terjadi, sikap kenegarawanan semua pihak, akan sangat menentukan keselamatan bangsa dan negara ini.

The Bad Among The Worst: Soeharto Number One? (3)

PERSOALAN terbesar Susilo Bambang Yudhoyono dan Partai Demokrat –sebagai basis utama kekuatan politiknya– adalah proses pertumbuhan yang terlalu cepat dalam suatu situasi kehidupan politik yang serba tidak normal. Kemunculan SBY lebih banyak ditopang oleh sejumlah ‘kecelakaan’ politik di masa kepresidenan Abdurrahman Wahid dan masa kepresidenan Megawati Soekarnoputeri, yang menciptakan kesan sebagai korban penganiayaan politik berturut-turut oleh dua presiden.

SBY diberhentikan dengan hormat dari jabatan Menko Polsoskam 1 Juni 2001, dengan latarbelakang cerita ketidaksetujuannya terhadap rencana Dekrit Presiden Abdurrahman Wahid. Sebaliknya, Abdurahman Wahid menganggapnya tak bisa diandalkan lagi sebagai Menko Polsoskam untuk menghadapi Jenderal Wiranto –yang sebelumnya sempat menjadi Menko Polsoskam dan digantikan posisinya oleh SBY– dan konspirasi partai-partai. Sebenarnya, Abdurrahman Wahid menawarkannya pindah posisi menjadi Menteri Perhubungan –yang saat itu dijabat Jenderal Agum Gumelar– atau Menteri Dalam Negeri, tapi ia menolak. Posisinya sebagai Menko Polsoskam akhirnya diberikan kepada Agum Gumelar. Menteri yang dipastikan mengundurkan diri karena menolak Dekrit, adalah Sekretaris Kabinet Marzuki Darusman –yang sebelumnya sempat menjadi Jaksa Agung.

Malam menjelang dekrit, Marzuki Darusman masih mencoba mencegah Abdurrahman Wahid, tetapi ia ini tetap bersikeras akan melakukan dekrit. Marzuki langsung menyatakan mengundurkan diri. Abdurahman Wahid menyatakan bisa memahami dan menerima pengunduran diri itu. Saat keluar dari ruang pertemuan dengan Presiden, Marzuki berpapasan Agum Gumelar, yang menanyakan, “bagaimana?”. Marzuki menjawab, “saya cabut”. Agum yang diterima Presiden setelah itu, akhirnya memilih sikap yang sama. Seperti halnya dengan Susilo Bambang Yudhoyono, Agum juga melapor ke Wakil Presiden Megawati, setelah mengundurkan diri. Marzuki Darusman dalam pada itu, melewatkan acara lapor-melapor seperti itu. Apakah mungkin karena itu, Marzuki kemudian tidak terbawa dalam kabinet baru Megawati Soekarnoputeri yang menggantikan posisi Abdurrahman Wahid pasca impeachment, sementara Susilo Bambang Yudhoyono maupun Agum Gumelar kembali mendapat posisi di kabinet?

Susilo Bambang Yudhoyono ikut dicalonkan sebagai salah satu kandidat Wakil Presiden dalam Sidang Istimewa MPR 25 Juli 2001 untuk mengisi kekosongan setelah Megawati Soekarnoputeri naik menjadi Presiden RI pasca impeachment. Namun pilihan mengerucut kepada dua nama saja, yakni Hamzah Haz (PPP) dan Akbar Tanjung (Partai Golkar), untuk akhirnya dimenangkan oleh Hamzah Haz. Gagal menjadi Wapres, SBY dipilih Mega menjadi Menko Polkam 10 Agustus 2001. Hubungannya baik-baik saja dengan sang Presiden sampai saatnya, pihak ‘istana’, khususnya Taufiq Kiemas, mulai membaca bahwa SBY sedang mempersiapkan diri sebagai the next number one. Tetapi sebenarnya, ini tidak harus mengejutkan, karena bukankah dalam SI MPRS 2001 SBY telah maju sebagai calon Wakil Presiden. Biasanya, sekali melangkah, orang takkan mau surut lagi. Dalam hal SBY, ternyata ia didorong oleh kelompok sekelilingnya untuk terus mempersiapkan diri. Sempat ada saling pendekatan bahwa dalam Pemilihan Umum Presiden 2004, ia akan maju mendampingi Megawati Soekarnoputeri sebagai number two. Namun menunggu sampai saat-saat terakhir, belum ada kepastian yang bisa dipegang, sehingga ‘kubu’ SBY memutuskan untuk melangkah sendiri. Antara lain kemudian, mendirikan Partai Demokrat.

Saat mulai melangkah sendiri itulah muncul serangan-serangan, khususnya dari Taufiq Kiemas. SBY dianggap mulai mengabaikan tugas utamanya sebagai Menko Polkam demi keinginannya melaju ke pentas kepemimpinan nasional. SBY mengeluh kepada para wartawan bahwa dirinya berkali-kali dilampaui, tidak diundang dalam rapat kabinet, dan tidak dilibatkan oleh Presiden dalam pengambilan keputusan di bidangnya. Ketika SBY mengadakan rapat koordinasi Polkam, menteri-menteri yang diundangnya tak menghadiri rapat. Taufiq Kiemas, menyebutnya sebagai seorang jenderal yang kekanak-kanakan, mengeluh dan mengadu kepada wartawan, bukannya kepada Presiden sebagai atasannya. Tanggal 9 Maret 2001 ia mengirim surat kepada Presiden mempertanyakan hal ikhwal kewenangannya sebagai Menko Polkam sekaligus meminta waktu untuk bertemu Presiden. Suratnya tak dijawab, karena menurut Sekertaris Negara Bambang Kesowo, seorang menteri semestinya tak perlu menyurat sekedar untuk meminta waktu bertemu Presiden. Lalu ia diundang untuk hadir dalam rapat kabinet. Namun ia ‘membalas’ dengan tidak hadir, dan malah 11 Maret 2001 mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden Megawati Soekarnoputeri.

Beberapa ucapan Taufiq Kiemas, maupun sikap Megawati sendiri, agaknya cukup menyinggung rasa kehormatan keluarga, termasuk isteri Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, Nyonya Sunarti Sri Hadijah, sang mertua. Beliau diketahui menjadi salah satu pendorong utama agar SBY maju bertarung dalam gelanggang perebutan posisi number one. Jenderal Sarwo Edhie, seperti yang tercatat dalam sejarah, adalah salah satu tokoh penentu yang penting dalam tumbangnya kekuasaan Presiden Soekarno, bukan hanya dalam momen sejarah 30 September dan 1 Oktober 1965, melainkan juga sebagai penopang gerakan-gerakan anti Soekarno oleh kaum muda di tahun 1966.

KARENA semua yang dihadapi Susilo Bambang Yudhoyono serba beraroma accident, maka karier politik dan kekuasaan SBY cenderung dibangun dalam rangkaian jawaban dan reaksi situasional. Bukan hasil rancangan yang cermat dirancang dalam waktu yang cukup, sebagaimana menjadi ciri kemunculan sejumlah pemimpin nasional di Indonesia, dengan Soekarno sebagai pengecualian. Presiden-presiden Indonesia setelah Soekarno, lahir sebagai buah historical by accident, atau paling tidak sebagai improvisasi sesaat, mulai dari Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputeri dan bahkan Susilo Bambang Yudhoyono. Mungkin dapat pula dikatakan, mereka bukanlah tokoh-tokoh yang sempat secara kualitatif berjuang dan mempersiapkan diri sebagai negarawan. Soeharto dan Susilo Bambang Yudhoyono adalah buah tempaan karir militer –yang dulu mengandalkan kekuatan senjata dalam politik di saat kaum sipil mengandalkan kecap politik– bukan negarawan. BJ Habibie adalah ilmuwan dan teknolog yang tidak terdidik dengan pengalaman kenegarawanan. Abdurrahman Wahid, mungkin memiliki dasar-dasar pemahaman demokrasi dan kenegarawanan yang memadai, tetapi kondisi kesehatannya di masa menjadi Presiden tidak mendukung, sebagaimana atmosfir lingkungan ‘politik’nya di lingkaran NU sama tak menopangnya. Megawati sementara itu hanya ditopang oleh aspek sentimental sejarah terkait ayahandanya.

Cita-cita awal SBY adalah menjadi Wakil Presiden mendampingi Megawati, diupayakan dalam dua kesempatan, namun persinggungan keduanya malah menghasilkan kecelakaan-kecelakaan. Namun, memang kecelakaan-kecelakaan itulah yang membawanya ke kursi number one pada akhirnya. Tetapi sebagai number one ia tak begitu pandai memilih orang untuk duduk dalam kabinetnya, terutama mungkin karena ia terlalu meladeni situasi kompromistis.

Masa kepresidenannya yang pertama, sedikit tertolong oleh the bad among the worst Muhammad Jusuf Kalla yang cukup gesit dan lincah. Dan tak kalah penting, tertolong oleh keberhasilan Jusuf Kalla ‘merebut’ Partai Golkar melalui Munas di Bali yang berlangsung sedikit banyak dalam pengaruh iklim money politics dan masih kuatnya rasa gamang sejumlah tokohnya untuk berada di luar lingkaran kekuasaan pemerintahan. Sedang dalam masa kepresidenannya yang kedua, SBY tertolong oleh kehadiran Sri Mulyani di posisi Menteri Keuangan, meski pada saat yang sama terjadi sorotan kuat dalam kasus Bank Century dan skandal Mafia Pajak Bahasyim dan Gayus Tambunan. Tetapi orang pada akhirnya tahu dan ‘melepaskan’ Sri Mulyani dari kedua kasus itu dan menempatkannya sebagai ‘korban’ konspirasi tingkat tinggi dalam tubuh kekuasaan.

SIPIL DAN MILITER DALAM POLITIK. “Soeharto dan Susilo Bambang Yudhoyono adalah buah tempaan karir militer –yang dulu mengandalkan kekuatan senjata dalam politik di saat kaum sipil mengandalkan kecap politik– bukan negarawan. BJ Habibie adalah ilmuwan dan teknolog yang tidak terdidik dengan pengalaman kenegarawanan. Abdurrahman Wahid, mungkin memiliki dasar-dasar pemahaman demokrasi dan kenegarawanan yang memadai, tetapi kondisi kesehatannya di masa menjadi Presiden tidak mendukung, sebagaimana atmosfir lingkungan ‘politik’nya di lingkaran NU sama tak menopangnya. Megawati sementara itu hanya ditopang oleh aspek sentimental sejarah terkait ayahandanya”. Karikatur 1967, T. Sutanto.

SEBENARNYA, secara objektif beberapa keberhasilan Presiden SBY selama 6 tahun lebih ini, cukup bisa diapresiasi, terutama di bidang ekonomi dan keuangan. Angka devisa tertinggi Indonesia misalnya, tercapai di masa SBY, melebihi masa Soeharto. Pers dan masyarakat juga menikmati kebebasan demokrasi, namun banyak di antara unsur pers dan masyarakat sendiri yang kebablasan dalam menikmati kebebasan dan hak azasinya dalam demokrasi seraya melupakan aspek kewajiban azasinya. Arus anarki dari luar kekuasaan lebih kuat dari anarki yang datang dari kalangan kekuasaan, terbalik dengan masa lampau. Dengan demikian, SBY sesungguhnya punya potensi menjadi number one, bukan number two setelah Soeharto. Tetapi persoalannya, aparat di bawah SBY tidak tangkas menghadapi persoalan-persoalan anarki dan sebagainya itu, sehingga SBY harus rela menerima kritik-kritik bahwa negara gagal melindungi dan menjamin rasa aman warganegaranya. SBY dan kalangan penegak hukum di bawahnya juga dianggap gagal menghadapi para koruptor, karena para pagar hukum itu terjangkit oleh perilaku suap dan korupsi itu sendiri.

Bersamaan dengan itu, SBY direpotkan menangkis berbagai serangan karena tidak selektif dalam menanggapi langsung berbagai persoalan, sebagaimana ia harus repot menghadapi berbagai akibat dari ulah, komentar dan beraneka move yang tidak matang dan sebenarnya tidak penting-penting amat, baik dari aparatnya di pemerintahan maupun para kader di partai pendukung utamanya, Partai Demokrat. Terbaru, mulai dari kasus Seskab Dipo Alam versus pers, isu gempa Jakarta dari Andi Arief staf khusus Presiden sampai ke yang terbaru kasus suap Kemenpora dan berita keterlibatan bendahara Partai Demokrat Nazaruddin serta anggota DPR Partai Demokrat Angelina Sondakh. Adapun Partai Demokrat yang mengalami sindrom mendadak menang besar –tiga kali lipat dari pemilu sebelumnya– memiliki persoalan tersendiri dengan mengarusnya berbagai macam manusia ke dalam tubuhnya saat filter pengamannya belum berfungsi baik. Partai ini masih bersandar penuh kepada figur SBY, sebagaimana PDIP bersandar kepada figur Mega. Merupakan tanda tanya, bagaimana nasib kedua partai itu nantinya tanpa figur sandaran mereka?

Dan last but not least, karena para pengeritik melihat bahwa SBY sangat sensitif bila citranya dilukai, maka para pengeritik maupun lawan-lawan politiknya selalu menyerang dari sisi lemah itu. SMS gelap yang menyinggung suatu hal yang sangat pribadi dari dirinya, bisa membuatnya bereaksi melebihi apa yang bisa diduga sebelumnya. Seringkali di antara kritik dan serangan itu ada yang tidak adil bahkan tidak beretika, tapi dalam kehidupan politik yang sakit, semua itu menjadi ‘halal’ karena ‘dihalalkan’. Meniru adagium dalam mitologi Cina, hanya ada satu cara menghadapi naga, yakni menebas kepala sang naga. Barangkali itu yang mau dilakukan lawan-lawan politik Susilo Bambang Yudhoyono. Masalahnya, kesempatan itu kerap kali dibuka sendiri….

Negara Islam Indonesia di Ladang Permainan Intelejen (2)

SALAH satu ‘sempalan’ gerakan NII (Negara Islam Indonesia) yang mendapat perhatian Polri dan kalangan intelejen Indonesia, adalah Jama’ah Islamiyah yang saat ini dipimpin Abu Bakar Ba’asyir. Menurut sebuah pemaparan dalam Simposium Nasional ‘Memutus Mata Rantai Radikalisme dan Terorisme’ di Jakarta 27-28 Juli 2010, dalam dinamika pergerakannya JI yang adalah sempalan memiliki perbedaan yang cukup besar dengan NII, sang induk. NII masih memegang teguh proklamasi dan bai’at yang dilakukan pimpinan pendirinya, SM Kartosoewirjo, “yang intinya menjadikan Indonesia sebagai negara Islam, sehingga hubungannya hanya pada kelompok-kelompok pendukungnya di Indonesia”.

Saat NII tetap bertahan bermain di ladang ‘perjuangan’ dalam negeri, Jama’ah Islamiyah dalam pada itu sudah berafiliasi dengan kelompok internasional yang tujuannya mendirikan Daulah Islamiyah Internasional. Tapi, menurut penilaian NII, banyak anggota JI sekarang kurang militan dan cengeng, yang menurut mereka sangat berbeda dengan anggota NII pada masa lalu. Sebaliknya, meskipun NII dianggap memiliki militansi yang lebih tinggi, namun mereka pada umumnya sudah tua dan mengalami ketertinggalan ilmu pengetahuan serta tidak banyak berkiprah di lingkungan pesantren. Dalam realita, anak-anak anggota NII yang masih muda saat ini banyak dididik oleh alumnus pesantren tertentu yang lebih banyak dikendalikan oleh anggota Jama’ah Islamiyah. “Hal ini menyebabkan anak-anak anggota NII sekarang dan masa berikuitnya akan memiliki pemikiran dan prinsip yang sama dengan yang dianut oleh Jama’ah Islamiyah. Intinya adalah proses rekrutmen oleh Jama’ah Islamiyah terhadap generasi baru NII akan terus berlangsung untuk menambah kekuatan Jama’ah Islamiyah di masa depan”.

Menurut pemaparan itu lebih jauh, rekrutmen yang dilakukan oleh anggota Jama’ah Islamiyah memang diutamakan bagi personel yang berasal dari keluarga NII khususnya yang akan melanjutkan pendidikan di pondok pesantren. Akan tetapi khusus rekrutmen untuk kelaskaran, Jama’ah Islamiyah banyak merekrut orang-orang dari berbagai latar belakang seperti preman, mahasiswa, bahkan terdapat indikasi kecenderungan merekrut aparat pemerintah dan aparat keamanan. Dalam pelatihan di Aceh terlibat beberapa oknum aparat pemerintah dan aparat keamanan.

OSAMA BIN LADEN, DEAD PERSON OF THE YEAR. “USD 30,000 dari jumlah itu berasal dari Al Qaeda, dibawa sang kurir dari Pakistan dan diserahkan kepada Hambali”. Source: politicaljoke.

Hubungan-hubungan JI dengan pihak luar negeri cukup luas dan banyak di antaranya telah berlangsung belasan tahun lamanya, seperti misalnya dengan jaringan teroris di Malaysia dan jaringan Islam militan di Filipina Selatan. Sekitar tahun 1987-an sejumlah anggotan NII ‘hijrah’ ke Malaysia. Termasuk di antara yang pernah mukim di Malaysia adalah Abu Bakar Ba’asyir. Sebaliknya, setidaknya dua tokoh teroris Malaysia datang beroperasi di Indonesia, yakni Dr Azahari dan Nurdin M. Top. Hingga kini masih banyak anggota NII maupun Jamaah Islamiyah yang tinggal di Malaysia dan menjadi contact person penting antara JI di Indonesia dengan jaringan teroris internasional. Jaringan di Malaysia memiliki kelas dan pengakuan tersendiri di kalangan Jama’ah Islamiyah yang sering digambarkan sebagai bagian inti dari Tanzim Lama. Sementara itu, pada waktu yang sama tak sedikit anggota JI yang pernah mengalami pelatihan militer di Filipina Selatan. Terdapat beberapa daerah sumber yang memiliki hubungan khusus dalam pengiriman laskar dari Indonesia ke sana, yakni kelompok Solo, Tasikmalaya, Lampung, Poso dan Makassar.

Jama’ah Islamiyah juga telah menjalin hubungan dengan gerilyawan pemberontak Islam di Thailand Selatan. Setidaknya ada 25 ustadz dari Jama’ah Islamiyah menjadi tenaga pengajar inti di beberapa pondok pesantren di Thailand Selatan. Para ustadz itu berasal dari kelompok Jawa Timur, Solo, Tasikmalaya, Lampung dan Medan.

Paling aktual dan istimewa, tentu saja hubungan Jama’ah Islamiyah dengan jaringan Al Qaeda dan Taliban di Afghanistan. Beberapa anggota Jama’ah Islamiyah mengungkapkan bahwa saat berlangsungnya pendidikan anggota Jama’ah Islamiyah Angkatan I pada ‘akademi militer’ di Afghanistan, tokoh Jama’ah Islamiyah ber-bai’at kepada Osama bin Laden, sekaligus membicarakan bantuan yang dapat diberikan kepada anggota laskar dari Indonesia. Tempat pelatihan militer di sana yang dikenal sebagai kamp Farouk dibangun dengan biaya Osama bin Laden tahun 1984. Realisasi bantuan Osama kepada laskar asal Indonesia kemudian diberikan dalam bentuk pembangunan asrama yang lebih layak, air bersih dan penerangan pada malam hari yang kemudian bisa dinikmati Angkatan II. “Dalam beberapa kejadian teror di Indonesia terungkap hubungan antara Jama’ah Islamiyah dan Al Qaeda  melalui Hambali, Al Farouq dan Parlindungan Siregar”.

Hambali ini pada pertengahan tahun 2000 mendampingi Ba’asyir memimpin sebuah pertemuan di Kuala Lumpur, yang antara lain memutuskan kesepakatan untuk lebih memperhatikan Filipina. Diyakini bahwa penyerangan bom ke Kedutaan Filipina di Jakarta, Agustus 2000, adalah pelaksanaan hasil putusan pertemuan itu. Ongkos pertemuan itu, menurut Ken Conboy dalam Intel, ditanggung oleh Jama’ah Islamiyah. Pertemuan itu diikuti oleh perwakilan kaum radikal dari setidaknya 6 negara, yakni Malaysia, Filipina, Burma, Singapura, Thailand dan Indonesia. Dari Indonesia hadir unsur-unsur radikal dari Aceh, Jawa dan Sulawesi. Suatu pertemuan lanjutan pada kwartal akhir tahun 2000, di Trolak Country Resort, Perak, Malaysia, lebih ambisius lagi. Pertemuan yang dihadiri perwakilan kelompok radikal 15 negara, merencanakan sejumlah aksi teror, termasuk pemboman atas target-target Amerika Serikat dan Israel di wilayah Asia Tenggara.

Hambali alias Nurjaman Riduan Isamuddin alias Ecep, lahir tahun 1966 dari sebuah keluarga dengan usaha peternakan di lingkungan masyarakat muslim yang saleh, di Sukamanah, Jawa Barat. Sebelum pertemuan Perak, Hambali sudah malang melintang di Malaysia dan Afghanistan. Saat Hambali masih di Afghanistan tahun 1988, Osama bin Laden juga berada di sana dan mendirikan Al Qaeda. Hambali sudah beberapa kali bertemu dengan Osama. Tahun 1990 Hambali kembali ke Malaysia, bermukim di Sungai Manggis, sebuah daerah dengan masyarakat berpendapatan rendah, satu jam berkendara dari Kuala Lumpur. Bersama isteri barunya, ia menyewa sebuah gubuk kayu yang kecil. Dalam periode ini pula lah Hambali seringkali melakukan kontak dengan Abdullah Sungkar dan dengan orang kedua kelompok militan Ngruki, Abu Bakar Ba’asyir. Ketiganya memiliki kebersamaan dalam pengabdian berdasarkan ajaran Wahhabi yang puritan. Wahhabisme adalah salah satu gerakan fundamentalisme, bersama Salafisme, yang ingin mengembalikan Islam ke ajaran awal lahirnya Islam. Menurut Dr Adlin M. Sila, “Wahhabisme berasal dari pelopornya Abdul Wahhab, yang menyuruh untuk kembali ke Al-Qur’an dan Al-Hadits”.

Tak lama setelah pertemuan di Perak ini, Hambali menyusup masuk ke Indonesia. Ternyata ia datang untuk mengorganisir persiapan rangkaian pemboman dengan target 7 gereja di Jakarta, untuk ‘menyambut’ perayaan Natal. Setelah menugaskan Edi Setiono alias Abas alias Usman untuk menangani proyek Natal di Jakarta itu, Hambali ke Bandung untuk merekrut sejumlah pelaku pengeboman. Sesuai dengan rencana, dalam menit-menit yang hampir bersamaan, terjadi ledalan bom di 12 gereja di 9 kota Indonesia saat perayaan Natal. Hanya saja, pengeboman di Bandung gagal, karena 4 calon pelaku pemboman tewas saat mempersiapkan bom di tempat sewa mereka dan satu lainnya tewas ketika bom di boncengan sepeda motornya meledak sendiri saat dalam perjalanan menuju target. Menurut pengakuan kurir JI bernama Marsan Arshad, Proyek Natal itu dipersiapkan dengan biaya USD 50,000 dan USD 30,000 dari jumlah itu berasal dari Al Qaeda, dibawa sang kurir dari Pakistan dan diserahkan kepada Hambali.

Dalam rangka proyek Bom Natal tahun 2000 itu, Hambali bertemu dan merekrut militan muda bernama Imam Samudra untuk membantunya. Imam Samudra biasanya bertugas meramu bahan eksplosif dan menyiapkan detonator. Salah satu bom dimasukkan ke dalam kotak donat. Setelah itu, Imam Samudra terlibat beberapa kali proyek pemboman, antara lain pemboman di Atrium Plaza dekat Pasar Senen. Terakhir, terlibat rangkaian pemboman di Bali yang membuatnya tertangkap dan dijatuhi hukuman mati.

Disamping hubungan dengan Al Qaeda, sebagian laskar Indonesia memiliki hubungan yang dekat dengan para petinggi Taliban. Seorang anggota JI alumnus Afghanistan sempat menjadi pengemudi terpercaya pemimpin Taliban, Golbuddin Hekhmatyar. “Meskipun Golbudin Hekhmatyar tak pernah ber-bai’at kepada Osama bin Laden, namun laskar Taliban memiliki hubungan erat dengan anggota Al Qaeda. Menurut beberapa informasi intelejen, hingga saat ini orang tersebut masih memiliki peranan penting dalam menghubungkan laskar dan mahasiswa dari Indonesia di Pakistan dengan kelompok Taliban melalui mediasi jaringannya di Malaysia”. JI juga menjalin hubungan dengan kelompok radikal di Yaman. “Hubungan lain yang menonjol antara jaringan Jama’ah Islamiyah dengan jaringan internasional adalah melalui yayasan-yayasan donatur yang memberikan bantuan dana kepada pendukung Jama’ah Islamiyah di Lampung, Jawa Tengah dan Jawa Timur”.

SUNGGUH menarik bahwa di masa lampau, intelejen di bawah Ali Moertopo, Opsus khususnya yang ‘dilebur’ dalam koordinasi Deputi III Bakin (Badan Koordinasi Intelejen), melalui perwira-perwira seperti Aloysius Sugiyanto, Pitut Suharto dan lain-lain, bisa menyusup ke mana-mana, baik ke tubuh NII maupun ke lingkaran eks PKI, eks PNI Asu, maupun eks PRRI/Permesta. Bahkan, dalam saat tertentu bisa ‘mengendalikan’ mereka untuk berbagai kepentingan politik, yang beberapa diantaranya mungkin saja bukan untuk kepentingan langsung pemerintah dan atau negara. Tubuh kepengurusan partai dan kekuatan politik lainnya semasa kekuasaan Soeharto juga banyak ‘disusupi’ dalam rangka pengendalian. Salah satu contoh, apa yang dialami Parmusi menjelang Pemilihan Umum 1971, saat terjadi benturan antara kubu Djarnawi Hadikusumo-Lukman Harun versus John Naro-Imran Kadir. Permainan intelejen juga menandai kericuhan di tubuh PDI yang melahirkan PDI-P. Di belakang kubu Drs Surjadi maupun kubu Megawati Soekarnoputeri, masing-masing berdiri sejumlah jenderal dengan pengalaman intelejen. Belum lagi di tubuh Golkar.

Bagaimana sekarang, masih adakah permainan intelejen di ladang politik dan permainan kekuasaan? Dalam persoalan pemberantasan terorisme, penanganan Polri sejauh ini dianggap tidak terlalu jelek, beberapa kali ada prestasi. Tapi tampaknya, di sana sini terjadi juga situasi kedodoran yang menciptakan berbagai lubang. Di saat publik tengah dibanjiri berita rekrutmen paksa ala NII dan tewasnya Osama bin Laden, setelah selingan intermezzo the singing cop Briptu Norman Kamaru, ada berita penyusupan dari gedung DPR. Seorang bernama Imam Supriyanto yang konon pernah menjadi menteri NII Komandemen Wilayah 9, menuturkan kepada Wakil Ketua DPR-RI Priyo Budi Santoso, bahwa Partai Demokrat dan Partai Golkar disusupi kader NII, termasuk di lembaga-lembaga legislatif. Kalau sikap mendukung dimasukkannya (lagi) Piagam Jakarta –yang secara formal sudah final sejak 18 Agustus 1945– dijadikan petunjuk, memang cukup banyak tokoh partai politik dan anggota legislatif bisa dikategorikan pengikut NII.

Sementara itu, tokoh Partai Demokrat Ahmad Mubarok, pada waktu yang sama memerlukan memberi pembelaan kepada pimpinan pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, yang sedang disorot. Akhir Maret lalu, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono, berkunjung dan memberi bantuan kepada Al Zaytun. Panji Gumilang yang dikabarkan punya simpanan 250 milyar di Bank Century yang bermasalah, menurut Mubarok adalah anggota NII yang berbeda dengan NII Kartosoewirjo. “Bahkan, dia didukung intelejen dengan tujuan melawan NII Kartosoewirjo”, ujar Mubarok. “Dia berpikir NII harus dilawan dengan mencerdaskan dan memakmurkan rakyat, dan itu yang dilakukannya melalui Al Zaytun”. Apakah sering berkunjungnya mantan Kepala BIN Letnan Jenderal AM Hendropriyono dapat dianggap konfirmasi bagi penyampaian Mubarok? Dan bahwa dukungan intelejen itu terus berlanjut sampai masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono?

Koalisi ala SBY: Pembaharuan Politik Yang Tersesat di Jalan Politik Pragmatis (3)

APAKAH koalisi yang diintrodusir Susilo Bambang Yudhoyono pada akhirnya akan menuju Dwi Partai? Secara teoritis, itu mungkin saja. Tetapi dengan melihat apa yang menimpa koalisi SBY sejauh ini, yang penuh salah paham dan salah tingkah, jangankan menuju Dwi Partai, menjadi dwi group saja, yakni pengelompokan politik berdasarkan perbedaan program antara kelompok posisi dan oposisi, pun masih jauh.

Koalisi yang dibentuk SBY diambang pelaksanaan pemilihan umum, adalah koalisi yang betul-betul berdasarkan pragmatisme kepentingan politik sesaat, demi kekuasaan, khususnya dalam pemilihan presiden. Partai Golkar bahkan bergabung setelah Pemilihan Presiden 2009-2014 usai dan diketahui pemenangnya. Namun karena SBY tampaknya membutuhkan mayoritas pendukung di parlemen, ia mengajak Golkar bergabung. Hal ini yang sering membuat iri beberapa anggota koalisi lainnya, bahkan juga di internal Partai Demokrat kepada Golkar yang dianggap tak ikut berkeringat untuk SBY tapi kemudian mendapat posisi penting di Sekretariat Gabungan Koalisi. Banyak ulah lagi, demikian konon kata orang dalam.

MENGERITIK SISTEM KEPARTAIAN LAMA. “Sistem ini memiliki kecenderungan membawa perpecahan di dalam masyarakat, terutama di masa awal, karena terlalu banyaknya partai yang melakukan persaingan. Karena tak ada yang mampu menguasai mayoritas, kuat kecenderungan terjadinya koalisi”.(Karikatur T. Sutanto, 1967)

Karena setiap anggota koalisi masih lebih mengutamakan kepentingan politik-khususnya masing-masing, maka tindak-tanduk politik mereka pun bisa silang menyilang. Mereka hanya bersatu dalam menikmati porsi di kabinet, tetapi di parlemen para wakil partai melakukan manuver sesuai kepentingan eksklusif partai mereka masing-masing, bahkan kadangkala sekedar kepentingan kelompok perorangan dengan pengatasnamaan partai. Sebaliknya, SBY dan kalangan petinggi Partai Demokrat lainnya, lebih menginginkan anggota-anggota parlemen dari koalisi yang manut meskipun bukan juga model yesmen atau anggota parlemen model togok seperti di masa Soekarno 1960-1965. Kata togok terasosiasi kepada tokoh Togog dalam pewayangan yang sikapnya memang togok.

Parlemen togog pun pernah dimiliki Inggeris di suatu masa. Menurut Abdullah Sjahir SH dalam sebuah tulisannya di tahun 1967, pernah dalam sejarah demokrasi dan parlementarisme Inggeris dikenal adanya Romp-Parliament atau parlemen togog yang berarti parlemen yes-men. Hal ini menunjukkan adanya krisis demokrasi yang sudah serius. Sebab, parlemen yang fungsi pokoknya seharusnya adalah lembaga legislatif yang harus menyuarakan suara rakyat dalam konteks vox populi vox dei, sebagai faktor dominan tegaknya demokrasi, bahkan malah menjadi faktor yang mengubur demokrasi itu sendiri. “Kalau kita selidiki mengapa sampai terjadi demikian, jawabannya karena terjadi krisis kepartaian… Partai-partai yang ada pada waktu itu tidak lagi sanggup menempati tempatnya yang terhormat untuk mengemban suara hati nurani rakyat”. Pemimpin-pemimpin partai waktu itu lebih merupakan para yes-men plus royalist quo le roi, yaitu para Togog yang “lebih raja dari rajanya sendiri”.

Apakah sikap “lebih raja dari rajanya sendiri” itu? Barangkali, kurang lebih, bila raja mengatakan sejengkal, maka mereka bilang sedepa. Pokoknya mereka bisa bersuara lebih nyaring, berbuat lebih ‘lebay’ dari raja. Kalau raja menunjukkan rasa marah kepada sesuatu, mereka bisa menunjukkan kemarahan yang lebih hebat lagi. Di hari-hari kemarin ini, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengecam beberapa anggota koalisi yang bersikap tak sejalan lagi, maka beberapa orang di lingkaran SBY dan atau di kalangan Partai Demokrat, sudah sampai kepada omongan mengeluarkan sang pembelot dari koalisi dan mendepak ‘wakil-wakil’nya dari kabinet melalui suatu reshuffle. Saat The Age dan The Sydney Morning Herald ‘menyerang’ SBY, sejumlah orang di sekitar SBY mampu memperlihatkan sikap lebih marah yang dilahirkan dengan kata-kata yang lebih pedas dari sang presiden sendiri. Apa ini semua belum sampai atau sudah masuk royalist quo le roi?

Parlemen masa kerja 2009-2014 ini mungkin belum perlu dikatakan romp-parliament. Tapi perilaku Togog sudah sering dipertunjukkan, paling tidak kepada para pemimpin partainya, di tangan siapa masa depan karir politiknya masing-masing tergenggam. Kalau tidak berperilaku Togog dan lebih memilih hati nurani karena idealisme, bisa mengalami nasib seperti yang dialami dua anggota Fraksi PKB di DPR-RI, Lily Wahid dan Effendie Choirie, terkait sikap berbeda mereka dalam soal Angket Perpajakan.

Secara menyeluruh, parlemen kita sekarang ini merupakan model campuran antara parlemen sekitar tahun 1955 dalam sistem parlementer dan parlemen model Togog 1959-1965, plus perilaku ala parlemen masa Harmoko di bagian akhir kurun waktu kekuasaan Soeharto. Dalam kehidupan politik parlementer sekitar tahun 1955 berlaku sistem banyak partai, sedang pada tahun 1959-1965 jumlah partai yang ada sedikit berkurang meskipun tetap bersituasi multi partai. Soekarno mencoba menyederhanakan kepartaian ke dalam pengelompokan Nasakom, yang bila berlanjut mungkin pada akhirnya menjadi ‘sistem’ tiga partai. Di masa awal kekuasaan Soeharto pengelompokan politik berubah menjadi Nasabri, yakni kelompok Nasional dan Agama plus ABRI dan bentuk akhirnya adalah Nas-A-Golkar plus ABRI. Setelah pemilihan umum 1971 kepartaian disederhanakan menjadi Partai Demokrasi Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan dan Golongan Karya.

Mengutip Maurice Duverger dalam buku Political Parties, menurut Dr Sri Soemantri SH, dikenal tiga macam sistem kepartaian, yakni sistem satu partai (single party system), sistem banyak partai (multi party system) dan sistem dua partai (two party system). Sistem satu partai adalah suatu sistem kepartaian di mana hanya ada satu partai politik saja (seperti di bekas Uni Soviet), atau hanya ada satu partai politik saja yang mempunyai/menjalankan peranan yang menentukan dalam kehidupan politik (seperti di RRC dan beberapa negara komunis/sosialis di Balkan). Sistem satu partai ini bisa terjadi melalui beberapa cara, antara lain ditentukan dalam UUD negara (seperti di Uni Soviet), atau berdasarkan kenyataan sosial (seperti di Turki sewaktu Mustafa Kemal menjadi Presiden), atau dengan satu dan lain cara sehingga hanya satu partai politik yang menjalankan peranan menentukan (seperti di RRC).

Sistem banyak partai adalah suatu sistem di mana terdapat banyak sekali partai, biasanya lebih dari tiga, dalam suatu negara. Dari sekian banyak partai politik yang menempatkan wakilnya di badan-badan perwakilan rakyat, cenderung tak ada yang menguasai kursi sebagai mayoritas mutlak. Sistem ini memiliki kecenderungan membawa perpecahan di dalam masyarakat, terutama di masa awal, karena terlalu banyaknya partai yang melakukan persaingan. Karena tak ada yang mampu menguasai mayoritas, kuat kecenderungan terjadinya koalisi. Koalisi bisa membawa kehidupan politik menuju ke penyederhanaan partai, atau setidaknya situasi keseimbangan untuk jangka waktu tertentu, tetapi bisa juga berlanjut sebagai kegagalan dan menjadi perpecahan yang berlarut-larut.

Salah satu faktor yang mempengaruhi infra struktur politik adalah jumlah atau kuantum dari bagian-bagian (golongan-golongan atau partai politik) yang terdapat dalam infra struktur tersebut. Semakin banyak golongan-golongan (misalnya multi partai)  dalam suatu infra struktur politik, maka semakin sulit infra struktur itu berfungsi dengan wajar dan lancar (Encyclopaedia Politik, MI, Februari 1968). Pada suatu “struktur politik” dalam arti luas, “infra struktur politik” menjalankan fungsi-fungsi input, sementara “struktur pemerintahan” menjalankan fungsi-fungsi output, yang secara keseluruhan merupakan suatu sistem atau orde politik. Di antara fungsi-fungsi input yang terpenting adalah interest articulation (pernyataan kepentingan-kepentingan atau pengajuan tuntutan-tuntutan) dan interest aggregation (pemaduan kepentingan-kepentingan) oleh golongan-golongan dalam masyarakat, yaitu terutama sekali kelompok-kelompok kepentingan dan partai-partai politik. Sedangkan fungsi-fungsi output meliputi fungsi-fungsi rule making (pembuatan peraturan-peraturan) yaitu pengambilan keputusan-keputusan oleh badan-badan legislatif, fungsi rule application (pelaksanaan peraturan) oleh badan-badan eksekutif, dan fungsi rule adjudication, yaitu pengambilan tindakan  oleh badan-badan judikatif terhadap pelanggaran/pembangkangan peraturan-peraturan tadi.

Berlanjut ke Bagian 4

Makin Sulit Memahami Perilaku Anggota DPR

TEMPOHARI, sewaktu Presiden Abdurrahman Wahid menyebut kelakuan para anggota DPR bagaikan tingkah-laku murid taman kanak-kanak, banyak juga yang menganggap sang Presiden keterlaluan. Tetapi, ternyata dengan berjalannya waktu, sejumlah fakta empiris menunjukkan bahwa memang kerapkali bisa ditemukan beberapa perilaku taman kanak-kanak di antara para anggota lembaga yang semestinya terhormat itu. Perilaku itu bisa ditampilkan baik anggota DPR Balita (yakni yang masa kerjanya di bawah lima tahun) maupun anggota DPR Artalita (yakni yang sudah membawakan ‘asiprasi rakyat’ di atas lima tahun). Dulu, maupun kini.

Entah bagian dari balas dendam, entah apa, nyatanya Abdurrahman Wahid berhasil digebuk jatuh dengan impeachment tahun 2001 yang dimotori terutama oleh para anggota DPR-RI.

Pekan lalu (Jumat, 28 Januari 2011) KPK melakukan penahanan atas 19 anggota DPR-RI periode 1999-2004 sebagai bagian dari 26 tersangka/terdakwa/terhukum dalam kasus suap Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Swaray Goeltom. Secara keseluruhan sebenarnya ada 59 terduga penerima suap sebesar 300-500 juta rupiah hingga 1-2 milyar rupiah per orang. Mayoritas berasal dari PDIP dan Partai Golkar selain PPP, PKB, ex Fraksi Reformasi dan ex Fraksi TNI/Polri. Beberapa nama populer terdapat dalam daftar penahanan, seperti Paskah Suzetta (PG), Panda Nababan (PDIP) dan Engelina Pattiasina (PDIP). Sedang nama yang menjadi populer karena kasus ini adalah Agus Condro Prayitno (PDIP) dan Dudhie Makmun Murod (PDIP) yang mengungkap banyak nama lain yang terlibat dalam kasus ini, sehingga menjadi musuh nomor wahid internal partai dan DPR. Tak kalah penting adalah Nyonya Nunun Nurbaiti Adang Daradjatun yang digambarkan sebagai pembagi dana, namun sejauh ini masih ‘lolos’ karena alasan sakit ‘lupa ingatan’ permanen (mencontoh senjata alasan pak Harto). Dan puncak segala puncak, tentu Miranda Swaray Goeltom sendiri yang sejauh ini belum juga tersentuh dalam jarak dekat karena masih putusnya mata rantai kesaksian, terutama karena ‘sakit lupa ingatan’ Nunun Nurbaiti.

Seakan-akan balas dendam, awal pekan ini (Senin 31 Januari 2011) Komisi III DPR-RI menolak (23 melawan 15 anggota) kehadiran dua pimpinan KPK –Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah– dalam forum Rapat Kerja Komisi III DPR-KPK. Penolakan dilakukan khususnya oleh anggota-anggota yang kawan sefraksinya dan atau separtainya termasuk di antara 19 orang yang ditahan KPK. Adapun Fraksi Partai Demokrat yang anggotanya terlibat kasus-kasus suap/korupsi tetapi belum disentuh dengan keras oleh KPK, tenang-tenang saja. Mungkin lain kali, bila ada di antara mereka yang kena giliran.

Alasan penolakan yang dikemukakan, kedua pimpinan KPK itu masih berstatus tersangka, meskipun kasus tuduhan pemerasan/suap yang dikenakan kepada mereka dideponeering (dikesampingkan) Jaksa Agung. Agaknya para anggota DPR itu memiliki penafsiran sendiri terhadap ketentuan Pasal 35 (c) UU No. 16/2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang menentukan adanya wewenang Jaksa Agung untuk “Mengesampingkan perkara demi kepentingan umum”. Bukankah dalam konteks semiotika hukum, ‘mengesampingkan perkara’ adalah berarti mengesampingkan secara menyeluruh, termasuk predikat-predikat yang terkait dengan perkara itu? Ketentuan-ketentuan hukum senantiasa menghindari standar ganda.

Para anggota DPR itu ‘memaksakan’ cita rasa etikanya sendiri, bahwa orang yang berstatus tersangka tidak bisa ikut rapat kerja bersama mereka. Tapi bagaimana dengan tampilnya anggota DPR Panda Nababan (Fraksi PDIP) yang juga berstatus tersangka, dalam forum Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo beberapa hari sebelumnya? Di forum itu sang anggota DPR yang sudah berstatus tersangka dalam kasus suap Miranda Goeltom dan beberapa hari sesudahnya ditahan KPK itu, sempat memberi ‘wejangan-wejangan’ panjang lebar penuh percaya diri kepada sang Kapolri. Standar ganda, atau sekedar kekhilafan bagai peribahasa “kuman di seberang lautan tampat, gajah di pelupuk mata tiada tampak”? Tampil dan hadirnya Panda Nababan hari itu luput dari protes para anggota lain.

Memang, makin sulit memahami perilaku para anggota DPR kita.

Perjalanan Politik dan Kekuasaan Jenderal Soeharto: Pahlawan atau Bukan? (1)

“Tatkala serangan mahasiswa terhadap korupsi meningkat –terutama antara lain oleh para mahasiswa Bandung dan Yogyakarta– Jenderal Soeharto merasa serangan telah tertuju langsung kepada diri dan keluarganya. Ia membayangkan di balik semua gerakan kritis, sedang terjadi suatu konspirasi untuk menjatuhkan dirinya”. “Sebagai pola, kasus TMII menjadi awal model bergandengnya kekuasaan dengan pengusaha, awal model dana non budgeter serta awal model pengerahan dana swasta melalui kharisma kekuasaan. Dan swasta pada gilirannya pasti akan ‘menagih’ dan memperoleh benefit atas jasa-jasa mereka”.

MENJELANG Hari Pahlawan 10 November 2010, almarhum Jenderal Soeharto, Presiden RI ke-2 dimunculkan namanya bersama tiga almarhum lainnya, Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, mantan Gubernur DKI Jaya Letjen Marinir Ali Sadikin, dan Johannes Leimena bekas Waperdam II masa Soekarno, dalam daftar calon Pahlawan Nasional. Tiga nama yang disebut terakhir, tidak banyak dipersoalkan, meskipun juga masih bisa diperdebatkan. Sebaliknya, nama Jenderal Soeharto, menjadi kontroversi setelah dikalkulasi seberapa besar jasa yang telah diberikannya bagi bangsa dan negara dibandingkan dengan ‘kerusakan’ yang telah ditimbulkannya selama 32 tahun berkuasa.

Berdasarkan rangkuman dari sejumlah survei yang telah dilakukan, Lembaga Survei Indonesia, menyimpulkan segala upaya untuk memulihkan nama baik dan warisan politik Soeharto akan bertabrakan dengan aspirasi rakyat. Sebagian besar masyarakat menolak apapun yang berkaitan dengan mantan presiden kedua itu. Maka, gagasan untuk mengangkat Soeharto sebagai pahlawan nasional akan mencederai hati nurani rakyat.

Pada kutub lain, Partai Golkar yang pada masa Akbar Tandjung telah memproklamirkan diri sebagai Golkar baru – yang sempat terkesan sebagai terputusnya Partai Golkar dengan sejarah masa lampaunya– entah dengan perhitungan apa, kini justru mendukung pemberian gelar pahlawan nasional itu bagi Soeharto. Apakah Golkar menghitung bahwa nama Soeharto masih bisa menjadi faktor di tahun 2014? Pada pemilihan umum 1999, sebuah partai, Partai Republik yang ditopang putera-puteri Soeharto, tak berhasil memperoleh suara berarti. Dan pada pemilihan umum berikutnya, sebuah partai di bawah pimpinan Jenderal Hartono yang membawakan nama Cendana dengan penokohan puteri tertua Soeharto, Siti Hardianti Rukmana, juga tak menghasilkan sesuatu yang signifikan. Sementara penampilan Hutomo Mandala Putera, putera bungsu Soeharto, dalam pemilihan Ketua Umum Partai Golkar, nyaris tak tampak riaknya dalam proses pemilihan tersebut.

Berikut ini adalah catatan dalam garis besar, perjalanan Jenderal Soeharto dan tentara dalam politik dan kekuasaan di Indonesia, setelah menjadi semacam ‘hero’ dalam bingkai peristiwa politik di bulan-bulan terakhir 1965.

Partnership dan ekses dwifungsi ABRI. PADA masa awal Orde Baru, partnership ABRI-Mahasiswa merupakan salah satu basis utama yang menjadi pelopor perlawanan rakyat Indonesia terhadap tirani Orde Lama yang pada sekitar tahun 1965 dianggap telah membawa kehidupan negara dan bangsa Indonesia ke tepi jurang kehancuran. Kala itu, pertemuan pikiran sangat mudah terjadi diantara para jenderal dan sejumlah cendekiawan, karena banyak diantaranya sudah saling mengenal semasa mudanya saat berjuang atau bersekolah dalam romantika dan idealisme perjuangan melawan penjajah Belanda maupun Jepang. Dan sejumlah mahasiswa, khususnya di Bandung, ikut terbawa serta di dalam proses pertemuan pikiran itu.

Kenyataan kemudian mengantarkan partnership ABRI dan mahasiswa dalam suatu kerjasama pergerakan yang dicatat dengan ‘tinta emas’ dalam sejarah Indonesia Modern sebagai kekuatan yang mampu meruntuhkan kekuasaan Soekarno dengan Orde Lamanya yang dianggap terlalu dekat dengan ideologi Komunis dalam situasi global yang ketika itu terbelah dalam dua kutub kekuatan dunia Timur (Uni Sovyet dan Cina Komunis) versus Barat (Amerika Serikat/Kapitalis/Liberalisme).

Keberhasilan kerjasama itu ternyata tak berusia lama. ABRI yang dengan dukungan kampus perguruan tinggi kemudian berhasil mendominasi panggung kekuasaan negara Indonesia pasca Soekarno, semakin berusaha berkuasa sendiri dalam pusat kekuasaan negara dengan tak lupa membawa serta kulturnya yang militeristik, otoriter, monolitik dan mengarah pada diktatorisme. Tak banyak berbeda dengan pola kekuasaan yang dipraktekkan oleh rezim yang digantikannya. Militeristik dan komunistik tampaknya memang lekat dengan diktatoristik. Arahnya mudah ditebak: Suatu negara yang penuh manipulasi, sentralistik, korupsi, anti demokrasi dan berorientasi kekuasaan semata.

Budaya ilmu pengetahuan yang biasa berlaku kritis, terbuka, objektif dan berorientasi kebenaran ilmiah, tampaknya menjadi alasan bagi semakin merenggangnya hubungan Partnership ABRI-Mahasiswa tersebut. Tatkala kritik dianggap sebagai oposisi dan perbuatan makar, sejalan dengan makin meredupnya pula pamor para perwira ABRI intelektual yang sebelumnya menjadi perekat hubungan kedua kekuatan tersebut, maka makin merenggang pulalah ‘partnership’ ini. Regenerasi di lingkungan ABRI kemudian memunculkan perwira-perwira muda lulusan Akademi Militer yang tampaknya tak berhasil mewarisi semangat komunikasi intelektual dari para seniornya Angkatan 45. Banyak tokoh mahasiswa Bandung yang mengatakan bahwa berkomunikasi dengan para Jenderal intelektual bekas pejuang Angkatan 45 lebih bernuansa idealisme karena sama-sama mencita-citakan masa depan Indonesia yang lebih baik, makmur, demokratis dan besar. Sementara adalah sulit sekali berdialog dengan para perwira eks Taruna Akademi Militer karena banyak dari mereka hanya tertarik berbicara tentang kekuasaan, jabatan dan kekayaan pribadi yang dianggap sebagai warisan yang harus dipertahankan dari Dwifungsi ABRI.

Bermula dari sinilah pangkal awal partnership semacam itu sulit dilanjutkan dalam pentas sejarah Indonesia di masa datang.

Kisahnya bermula dari Bandung.

Tatkala eksponen-eksponen mahasiswa pembaharu ex 1966 di Bandung harus menghadapi pilihan-pilihan dalam menghadapi kekuasaan baru, mahasiswa dari generasi yang lebih baru juga menetapkan pilihannya sendiri. Mereka memilih menjauh dari kancah politik praktis dan memilih kampus sebagai basis kegiatan-kegiatan kritis. Ini menjadi awal konsolidasi barisan gerakan-gerakan kritis tahun 1970-an hingga awal 1974, sekitar terjadinya Peristiwa 15 Januari, yang kemudian berlanjut lagi dalam satu estafet gerakan kritis hingga Peristiwa 1978 saat tentara masuk menduduki kampus-kampus Bandung.

Tahun 1970, menuju pelaksanaan Pemilihan Umum 1971, ada perbedaan pilihan di antara eksponen-eksponen mahasiswa pembaharu ex 1966 di Bandung. Pada satu sisi adalah  mereka yang memilih masuk ke dalam Golkar (yang didukung tentara) yang dianggap membawakan cita-cita pembaharuan, yang mereka anggap sama dengan cita-cita gerakan 1966. Dan pada sisi lain, mereka yang tetap ingin di luar dan tidak percaya adanya peluang untuk ‘memperbaiki dari dalam’. Karena bagi mereka yang disebut terakhir ini, kendati secara konsepsional Golkar memberi harapan pencerahan, fakta di luar sementara itu menunjukkan adanya perilaku berlebihan sejumlah unsur Golkar, unsur birokrasi dan unsur tentara dalam persiapan pemilihan umum. Memang kenyataan kemudian menunjukkan adanya unsur tertentu dalam Golkar, birokrasi dan tentara yang berpenampilan buldoser menjalankan kepentingan Golkar dan kekuasaan. Istilah buldoser ini sering mengunjuk pada perilaku Amirmahmud sebagai Mendagri pada waktu itu yang merasa diberikan amanah untuk itu.

Tampil dan menangnya Golkar melalui Pemilihan Umum 1971 telah menyebabkan kandasnya harapan partai-partai Islam untuk turut serta dalam kekuasaan. Kelompok militan Islam pun mulai muncul dan dimunculkan untuk ikut bermain dan ‘dimainkan’, baik oleh para operator kalangan kekuasaan, maupun yang tumbuh sendiri karena mencoba peluang ataukah karena dorongan diam-diam sebagian tokoh partai-partai Islam sendiri.

Di  tubuh  ABRI  setidaknya   muncul  dua kelompok kepentingan. Kelompok perwira idealis cenderung kalah dan tersisihkan oleh kelompok haus kekuasaan dan kekayaan. Sementara kaum pembaharu dari kalangan sipil menunjukkan tanda-tanda awal akan kalah peranan dan gagal pada pergulatan dalam selimut di tubuh Golkar dan kekuasaan. Terhadap cita-cita semula untuk melakukan perbaikan dari dalam, timbul pertanyaan dan kesangsian: Apakah mereka yang merubah atau justru mereka yang dirubah oleh Golkar dan kekuasaan ?

Peta situasi politik dan kekuasaan demikianlah yang terbentang di hadapan para mahasiswa generasi baru pada tahun 1970 dalam menentukan pilihan-pilihan: Melakukan gerakan-gerakan kritis melawan ketidakbenaran, ataukah ikut terhanyut seperti yang dialami oleh sebagian dari generasi pendahulu mereka. Mereka memilih menarik diri ke kampus dan selanjutnya melakukan gerakan-gerakan kritis melawan korupsi dan sikap-sikap anti demokrasi dan hak azasi manusia yang ditunjukkan kalangan kekuasaan baru. Dan pada akhirnya gerakan-gerakan itu juga memasuki tema-tema kritis terhadap ketidakadilan yang menjadi penyebab kepincangan sosial dan ekonomi.

Generasi baru kampus yang lebih memilih basis intra bagi pergerakan mereka, sehingga peran organisasi-organisasi ekstra surut, tumbuh sebagai satu kekuatan yang dinamis dan kritis sebagaimana ditunjukkan sejak pertengahan 1971. Generasi baru mahasiswa intra ini telah muncul sebagai pengeritik awal terhadap Orde Baru, karena dalam praktek, Orde Baru di bawah para tentara dianggap mulai berbeda dengan ide dasar pembaharuan yang dicetuskan generasi muda dan kaum cendekiawan pada awal kebangkitan Orde Baru. Mahasiswa di satu sisi dan tentara serta kekuasaan pada sisi lain, dalam konteks gerakan kritis, dengan demikian ada dalam posisi berseberangan. Orde Baru dan ABRI pada waktu itu dinilai sebagai kelompok-kelompok kekuatan yang tidak lagi memiliki idealisme untuk memperbaiki negara, bahkan mulai dilihat menjadi perusak dan pelaku penggerogotan serta sumber kebobrokan baru yang lebih parah dari Soekarno dengan Orde Lama plus PKI-nya.

Wabah korupsi. Korupsi adalah sesuatu yang gampang terpicu. Gagasan mendirikan Taman Mini Indonesia Indah yang bersumber pada ibu negara Siti Suhartinah Soeharto, dianggap kontra produktif dan akan menjadi sumber penghamburan uang negara. Bahkan, lebih jauh akan menjadi lubang yang dapat dimanfaatkan untuk penyalah gunaan kekuasaan dan korupsi.

Tatkala serangan mahasiswa terhadap korupsi meningkat –terutama antara lain oleh para mahasiswa Bandung dan Yogyakarta– Jenderal Soeharto merasa serangan telah tertuju langsung kepada diri dan keluarganya. Ia membayangkan di balik semua gerakan kritis, sedang terjadi suatu konspirasi untuk menjatuhkan dirinya. Dengan keras ia menyatakan melalui suatu pidato tanpa teks, “Kalau ada yang menghendaki saya mundur….. Gunakan Sidang Istimewa MPR”. Seraya melibatkan nama ABRI, ia pun mengancam, “Jangan coba-coba melakukan tindakan-tindakan inkonstitusional, sebab akan saya hantam. Siapa saja!”. Dan Soeharto pun menyatakan takkan segan-segan  menggunakan wewenangnya selaku pengemban Super Semar (Surat Perintah 11 Maret 1966). Seorang mantan pejabat intelijen belakangan mengungkap bahwa beberapa saat sebelum melontarkan pidato keras itu, Presiden Soeharto sempat memperoleh masukan mengenai adanya skenario konspirasi yang ditujukan kepada diri, keluarga dan kekuasaannya. Beberapa nama perorangan militer dan sipil disebutkan dalam laporan itu.

Sebagai kasus, masalah TMII (Taman Mini Indonesia Indah) akhirnya dapat diredam di tahun 1972 itu juga. Tetapi sebagai pola, kasus TMII menjadi awal model bergandengnya kekuasaan dengan pengusaha, awal model dana non budgeter serta awal model pengerahan dana swasta melalui kharisma kekuasaan. Dan swasta pada gilirannya pasti akan ‘menagih’ dan memperoleh benefit atas jasa-jasa mereka.

Berlanjut ke Bagian 2

Susilo Bambang Yudhoyono Pada Titik Patah di Garis Menanjak (4)

“Pastilah, pada dasarnya tidak seorangpun yang mengharap Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono telah mengulangi kesalahan-kesalahan Jenderal Soeharto”. “Suatu angka kemenangan sebesar itu menurut logika dalam konteks terkait sifat dan situasi sosial politik Indonesia per tahun 2009 memang cukup fantastis”. “Kita mengalami kenaikan-kenaikan angka pemilu yang menakjubkan hanya pada masa Soeharto. Waktu itu berlaku pemeo bahwa di belakang angka-angka tinggi bisa jadi ada muslihat, mengadaptasi ucapan Mario Puzo, there is a crime behind every great fortune”.

SEMESTINYA, dengan memiliki angka kemenangan mutlak satu putaran sebesar 60,8 persen –berdasarkan perolehan 73.874.105 suara pemilih– Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada masa kepresidenannya yang kedua tak perlu lagi memelihara sikap serba ragu menjalankan kebijakan-kebijakannya selaku Presiden dalam suatu sistem presidensial penuh. Kenyataannya, sejak awal SBY seakan lebih larut dalam pola permainan politik parlementer yang berhasil diciptakan partai-partai di parlemen. Apakah karena partai pendukung utamanya, Partai Demokrat, yang kendati melonjak tiga kali perolehan suaranya dalam pemilihan umum legislatif 2009, dari sekitar 7 persen di tahun 2004 menjadi 20,85 persen, tetap saja tidak bisa membentuk mayoritas kerja di DPR? Apalagi sebelum memasuki Pilpres 2009, SBY sudah melakukan kompromi-kompromi dengan sejumlah partai politik Islam demi mewujudkan obsesi menang satu putaran.

Mungkin juga, obsesi itu tercampur aduk dengan rasa takut kalah bila ‘koalisi’ yang terbentuk memusat di sekitar Megawati/PDIP atau Jusuf Kalla/Partai Golkar, ditambah kehadiran dua tokoh yang juga berlatarbelakang militer, Prabowo Subianto dan Wiranto. Tetapi SBY diuntungkan oleh situasi, seperti kuatnya subjektivitas 4 tokoh pesaing, khususnya Megawati Soekarnoputeri dan Muhammad Jusuf Kalla. Bagaimana kalau dua tokoh itu tampil sebagai pasangan Capres-Cawapres dan bersamaan dengan itu kedua tokoh berlatar belakang militer tersebut bergabung dengan membuang sementara keinginan menjadi tokoh nomor dua apalagi tokoh nomor satu, mengingat rekam jejak masa lampau mereka yang bermasalah, dan mencukupkan diri dengan menduduki posisi penting di kabinet?  Selain itu bukankah mereka semua pada hakekatnya banyak memiliki dasar-dasar tujuan dan ‘ideologi’ yang hampir serupa?

Di atas kertas, bila semua partai politik dengan pengatasnamaan Islam, memiliki karakter yang kuat sepadan dengan ideal-ideal yang mereka canangkan selama ini, ‘koalisi’ yang tercipta dengan Partai Demokrat, sebenarnya jauh lebih musykil. Tetapi, sekali lagi SBY diuntungkan, karena pragmatisme demi porsi kekuasaan sedang kuat-kuatnya melanda elite partai-partai tersebut. Bagaimana kita bisa membayangkan sebelumnya, PKS yang tadinya dipimpin oleh Hidayat Nur Wahid dengan satu citra keteguhan yang spesifik, bisa tiba-tiba berubah sedemikian lentur di bawah Tiffatul Sembiring. Bagaimana bisa membayangkan elite baru PKB Muhaimin Iskandar cs harus menyingkirkan Abdurrahman Wahid dan tokoh-tokoh senior lainnya sebelum bisa leluasa menjadi sangat pragmatis demi sejumlah positioning pribadi. Dan bagaimana pula bisa membayangkan PAN yang identik dengan citra playmaker ala Amien Rais, kini sekedar menjadi salah satu tulang punggung pelayanan politik penguasa baru?

Apa yang sesungguhnya dikuatirkan? Namun, terlepas dari semua yang dipaparkan di atas, tetap menjadi tanda tanya besar, kenapa sebagai pemegang mandat dari 60 persen lebih suara rakyat, SBY senantiasa memperlihatkan sejumlah perilaku terkesan gentar terhadap berbagai hal dan berbagai pihak. SBY tak hanya lemah terhadap partai-partai ‘koalisi’ pendukungnya –termasuk Partai Golkar yang menjadi anggota setelah Pemilu Pilpres– tetapi juga kepada pimpinan-pimpinan sejumlah institusi yang bekerja di bawah kewenangannya. Bisa disebut dua contoh, seperti yang terkesan kuat di mata publik, yakni terhadap Jaksa Agung dan terutama Kepala Polri.

Ketika kedua tokoh penegakan hukum itu dan institusinya ramai dikecam karena dianggap melakukan penyimpangan tugas, SBY cenderung tak berbuat satu apapun, menindaki atau setidaknya menegur, melainkan beberapa kali justru ikut ‘mengeluh’ seperti layaknya anggota masyarakat biasa. Pengungkapan tentang adanya mafia hukum di tubuh Polri –dan demikian pula di Kejaksaan Agung– melalui cetusan whistle blower Susno Duadji dibiarkan ‘berjalan’ sendiri sebagai masalah internal Polri dan tidak dicermati kemungkinan bahwa cetusan itu mengandung kebenaran tentang kebobrokan di tubuh Polri. Bahwa mungkin saja Susno benar adalah ‘maling teriak maling’, tetapi yang diteriaki sebagai maling kan perlu juga ditelusuri? Karena yang berteriak adalah seorang jenderal polisi mengenai sejumlah jenderal polisi lainnya, jangan dibiarkan polisi juga yang memeriksanya. Mana mungkin ada hasilnya selain pengaburan masalah? Dan mana dorongan dari Presiden sebagai atasan para jenderal itu, agar ada pengusutan tuntas dan cepat sebelum terjadi hapus-menghapus jejak? Tidak ada. Satu lagi momentum untuk membersihkan Polri yang sudah tidak dipercayai mayoritas masyarakat, dengan demikian terlewatkan.

Soal rekening ‘gendut’ perwira Polri, juga terlewatkan begitu saja melalui suatu proses internal. Tidak mengherankan bahwa pada akhirnya muncul kesimpulan-kesimpulan yang sukses menunjukkan bahwa tak ada yang tidak beres dalam persoalan rekening para perwira itu. Ini juga mengingatkan kita kembali pada kasus beberapa tahun lalu tentang rekening fantastis seorang jenderal polisi yang nilainya satu triliun rupiah lebih, yang pada akhirnya juga tenggelam begitu saja. Persoalan yang sama, juga terjadi di lingkungan Kejaksaan Agung. Betul dan mungkinkah dalam kasus Arthalita Suryani dan jaksa Urip, permainan hanya melibatkan kedua orang itu sebagai duet? Mana orkestra lengkapnya dan mana dirigennya? Apakah begitu cintanya Arthalita kepada Syamsu Nursalim sehingga menggunakan uangnya sendiri untuk menyuap dalam rangka penyelamatan sang konglomerat? Padahal dalam momen yang sama terjadi dua peristiwa: Ada yang menyuap seorang jaksa, dan ada satu tim jaksa yang memutuskan suatu keputusan yang seakan ‘menghapus’ dosa kejahatan keuangan Syamsu Nursalim.

Dalam kasus kriminalisasi terhadap dua pimpinan KPK, Samad Bibit Riyanto dan Chandra M. Hamzah, Presiden menggunakan Tim 8 untuk maju ke depan, lalu pada akhirnya sekedar ‘menghimbau’ agar Polri dan Kejaksaan Agung memperhatikan rekomendasi tim tersebut. Tidak mengherankan bila Tim 8 Adnan Buyung Nasution cs harus seakan melampaui panggilan tugasnya ‘bersitegang urat leher’ dengan Polri dan Kejagung, karena begitu samar-samarnya apa yang menjadi kehendak Presiden SBY yang sebenarnya dalam penyelesaian masalah. Hanya satu pesan yang bisa ditangkap, bahwa Presiden lebih suka bila kasus kriminalisasi KPK itu diselesaikan di luar jalur pengadilan, namun disertai embel-embel perangkai bahwa dengan itu bukan berarti Presiden ingin melakukan intervensi. Polri dan Kejagung menang dalam berpacu dengan waktu, sehingga kasus tersebut ‘berhasil’ di-P21-kan. Ibarat ikan yang sudah dicemplungkan ke panci penggorengan, pilihannya hanyalah digoreng cukup setengah matang seadanya atau digoreng garing sekalian sampai selesai. Kejaksaan Agung memilih jalan ‘setengah’, ikan yang sudah setengah garing diangkat dari panci dan dinyatakan penggorengan tidak dilanjutkan. Dikeluarkan SKPP dengan mencantum alasan tak lazim yaitu menambahkan alasan penghentian karena pertimbangan sosiologis, yang mudah untuk ditorpedo. Nyatanya, SKPP itu di pra-peradilankan dan ‘dikalahkan’ di Pengadilan. Ikannya dengan demikian, pindah ke panci penggorengan lain. Kini kasus itu baru mendekati tahap akhir dari suatu perjalanan hukum yang panjang, menanti hasil proses Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.

Para jurubicara dan staf khusus Presiden berulang kali mencoba menjawab setiap ada tudingan, bahwa SBY bukannya lemah atau takut menegur Kapolri dan Jaksa Agung, melainkan karena tidak mau melakukan intervensi terhadap suatu proses hukum. Melakukan intervensi kekuasaan terhadap suatu proses hukum yang berjalan baik dan benar memang merupakan pelanggaran. Tetapi itu tidak berarti seorang Presiden tak boleh menegur bawahannya dan mengambil tindakan-tindakan bila melihat ada tanda-tanda penyalahgunaan kekuasaan dalam penegakan hukum. Setidaknya Presiden bisa bertanya mengapa ada kejanggalan dalam penanganan penegakan hukum, sehingga mendapat sorotan masyarakat misalnya, tanpa perlu mencampuri materi suatu perkara yang berada dalam wilayah posisi independen penyidik kepolisian dan jaksa penuntut. Polri dan Kejaksaan (Agung), adalah termasuk dalam lembaga eksekutif, berbeda dengan lembaga-lembaga peradilan yang merupakan lembaga judikatif. Tak mungkin Presiden dan para ahli hukum di sekitarnya tak memahami perbedaan intervensi terhadap aspek juridis dengan ‘intervensi’ atasan terhadap bawahan yang tak menjalankan kinerjanya dengan baik.

Lalu, pertanyaannya, kenapa Presiden begitu ‘lemah’ sehingga seringkali bahkan dianggap agak ‘gentar’, khususnya terhadap Polri/Kapolri. Apakah karena Presiden punya sejumlah titik lemah di hadapan Polri/Kapolri, yang tidak kita ketahui entah apa? Apakah titik lemah itu, misalnya, semacam jasa yang pernah diberikan Polri/Kapolri dalam kasus tuduhan money politics dan atau kecurangan perolehan suara salah satu putera Presiden, Baskoro, dalam Pemilu Legislatif yang lalu. Pertanyaan yang sama dengan sikap serba sungkan SBY terhadap partai-partai, padahal ia pemenang mutlak dengan angka 60,8 persen. Atau apakah sumber kegentaran itu adalah terkait keabsahan yang diragukan tentang kemenangan 60 persen dalam Pilpres yang menurut seorang mantan perwira intelejens militer seperti disebutkan dimuka, sebenarnya hanyalah 21-22 persen? Artinya, bila informasi itu terbukti benar, pemilihan umum presiden yang lalu, harus berlangsung dalam dua putaran, dan entah pasangan yang mana seharusnya tersingkir dari gelanggang. Kendati saat ini percakapan politik tentang permasalahan tersebut, belum mencuat ke tengah publik secara terbuka, ada baiknya bila ada klarifikasi lebih dini, untuk menjawab segala pertanyaan. Tak mungkin Presiden belum mengetahui informasi tentang hal itu. Tapi pastilah, pada dasarnya tidak seorangpun yang mengharap Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono telah mengulangi kesalahan-kesalahan Jenderal Soeharto.

Namun, terlepas dari adanya informasi tentang angka 60 persen yang diragukan itu, suatu angka kemenangan sebesar itu menurut logika dalam konteks terkait sifat dan situasi sosial politik Indonesia per tahun 2009 memang berkategori cukup fantastis, untuk seorang yang sepopuler SBY sekalipun. Kenaikan suara untuk Partai Demokrat dari sekitar 7 persen di tahun 2004 menjadi 20,85 persen di tahun 2009, suatu kenaikan dalam kelipatan tiga, pun cukup mencengangkan. Kita mengalami kenaikan-kenaikan angka pemilu yang menakjubkan hanya pada masa Soeharto. Waktu itu berlaku pemeo bahwa di belakang angka-angka tinggi bisa jadi ada muslihat, mengadaptasi ucapan Mario Puzo, there is a crime behind every great fortune. Dan, memang kini tak diragukan lagi bahwa sejumlah kemenangan dengan angka tinggi pada beberapa pemilihan umum masa lampau memang adalah hasil dari satu rekayasa ke rekayasa lainnya.

65 Tahun Dengan 6 Presiden Indonesia (3)

“Sidang MPR untuk memakzulkan Presiden Abdurrahman Wahid pada akhirnya memang terjadi. Adalah Abdurrahman Wahid sendiri yang menghidangkan alasan tepat untuk suatu pemakzulan, dengan mengeluarkan dekrit membubarkan DPR dan membubarkan Partai Golkar. Abdurrahman Wahid akhirnya meninggalkan istana. Dalam perebutan posisi RI-2, Hamzah Haz berhasil menyisihkan Akbar Tandjung”.

SETELAH ‘pembersihan’ di Jakarta, pasca Peristiwa 30 September 1965, benturan berdarah terjadi secara berkelanjutan di berbagai penjuru tanah air dalam pola ‘lebih dulu membantai, atau dibantai’, terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Di Jawa Tengah, massa PKI memilih untuk ‘mendahului daripada didahului’. Tetapi di tempat lain, ‘didahului’, dan menjadi sasaran pembasmian yang berdarah-darah mencapai angka korban jutaan. Sebagai partai, PKI sudah patah dan hancur. Satu babak dalam pertarungan yang berurat berakar dalam sejarah kekuasaan Indonesia sejak awal kemerdekaan –dan bahkan telah bermula jauh sebelumnya– telah selesai.

Babak kedua lalu dimulai. Antara Soekarno dengan kelompok jenderal yang dipimpin Soeharto. Pertarungan berlangsung bagaikan dalam lakon pewayangan, berlangsung di wilayah yang abu-abu dengan sejumlah orang dengan peran dan sikap yang juga abu-abu. Kelompok mahasiswa yang kemudian terlibat di tengah kancah pertarungan kekuasaan babak kedua ini, setelah turut serta dalam gerakan anti komunis di bagian yang tak berdarah pada babak pertama, menampilkan sikap hitam-putih, dan karenanya kerap luput mengenali peran abu-abu yang berlangsung di sekitar mereka, seperti yang misainya dijalankan oleh sejumlah besar jenderal dan politisi sipil. Ambivalensi dan sikap opportunistik adalah sikap-sikap yang banyak tercermin dalam perilaku politik pada masa perubahan tahun 1965-1966 hingga tahun 1970. Semula ciri itu dikenali pada kelompok politisi sipil yang berasal dari dunia kepartaian Nasakom, tetapi pada akhirnya juga diperlihatkan oleh kalangan tentara dalam kancah politik kekuasaan. Tak kurang dari Soeharto sendiri, karena kepentingan taktisnya, kerapkali terkesan bersikap ambivalen.

Sikap ambivalen yang membingungkan memang berkali-kali ditunjukkan Soeharto. Di satu saat ia menekankan penyelesaian konstitusional terhadap Soekarno, sejalan dengan aspirasi yang ditunjukkan kesatuan aksi dan kelompok mahasiswa pada khususnya. Tetapi pada saat yang bersamaan ia melakukan pula perundingan-perundingan untuk berkompromi dengan Soekarno, untuk segera memperoleh penyerahan kekuasaan secara penuh dari Soekarno. Setelah separuh kekuasaan telah diperolehnya melalui Surat Perintah 11 Maret, selanjutnya ia menginginkan seluruh kekuasaan. Gerakan-gerakan kesatuan aksi dan mahasiswa yang menentang Soekarno, terutama tuntutan agar Soekarno mundur dan kemudian diajukan ke persidangan Mahmillub untuk diperiksa dan memberi pertanggungjawaban secara hukum mengenai Peristiwa 30 September 1965, menjadi alat penekan yang ampuh dalam menghadapi Soekarno.

Soekarno memang terdorong mundur setapak demi setapak dan pada akhirnya menyerah di bulan Pebruari 1967. Dengan penyerahan kekuasaan oleh Soekarno sebelum Sidang Istimewa MPRS, membuat Soeharto ‘tak terlalu berhutang budi’ kepada MPRS yang pada bulan Maret berikut, mencabut seluruh mandat kekuasaan dari tangan Soekarno. Jenderal Soeharto naik mengganti posisi Soekarno dalam kepemimpinan nasional. Namun tak dibutuhkan waktu yang lama –hanya dalam bilangan tahun– bagi pemerintahan baru di bawah Soeharto untuk mengulangi kekeliruan-kekeliruan Soekarno. Pada akhirnya, pemerintahan Jenderal Soeharto menjadi tak kalah otoriternya dengan pemerintahan Soekarno. Bahkan, dalam hal tertentu, dianggap lebih korup dan itupun terjadi dalam jangka waktu yang lebih panjang. Dan apa yang disebutkan terakhir ini pula lah yang menimbulkan gerakan-gerakan kritis terhadap rezim yang berujung pada kejatuhan Soeharto, yang setelah terakumulasi bertahun-tahun lamanya menjadi kondisi objektif yang kuat untuk memaksa Soeharto mengundurkan diri Mei 1998.

Dalam pemahaman Soeharto, pengunduran diri harus dilakukan bersama-sama dengan Wakil Presiden yang saat itu dijabat oleh BJ Habibie. Tetapi BJ Habibie sementara itu menyimpulkan, bila Soeharto mengundurkan diri, dengan sendirinya Wakil Presiden naik menggantikan. Akhirnya memang Soeharto mengundurkan diri secara sepihak tanpa melalui suatu proses di MPR-RI. Perbedaan pandangan di saat-saat terakhir itu telah menimbulkan suasana dingin yang berkepanjangan dalam hubungan Soeharto dan Habibie pada masa-masa selanjutnya. Soeharto sejak itu tak pernah bersedia menemui lagi BJ Habibie. Hal yang sama terjadi dengan dua bekas menterinya, Ginandjar Kartasasmita dan Akbar Tandjung, yang dianggap sebagai ‘pengkhianat’. Berkali-kali mantan Wakil Presiden Sudharmono mengupayakan membawa Ginandjar dan Akbar untuk mempertemukan mereka dengan Soeharto namun tak kunjung berhasil. Kedua menteri ini dianggap Soeharto yang mempelopori sejumlah menteri kabinet lainnya meninggalkan dirinya. Terutama Ginandjar, yang menyatakan mengundurkan diri dan tak bersedia lagi untuk duduk dalam Kabinet Reformasi yang dirancang akan dibentuk oleh Presiden Soeharto sebagai upaya terakhir menyelamatkan kekuasaannya. Di kemudian hari hanya Akbar Tandjung, dengan diantar Sudharmono, yang akhirnya yang bisa diterima Soeharto di sekitar hari lebaran kurang lebih dua tahun sebelum Soeharto meninggal.

Ketika Soeharto terbaring sakit menjelang kematiannya, sepuluh tahun kemudian, BJ Habibie yang datang menjenguk di rumah sakit, tak mendapat izin keluarga Cendana untuk masuk menemui Soeharto. Bagi keluarga Cendana, ‘kesalahan’ BJ Habibie di tahun 1998 yang tak mau mundur bersama Soeharto dan mengusahakan mengambil kekuasaan bagi dirinya sendiri, adalah dosa tak berampun.

Masa kepresidenan BJ Habibie juga tidak panjang. Atas desakan kaum ‘reformasi’, BJ Habibie melaksanakan Pemilihan Umum ‘reformasi’ tahun 1999. BJ Habibie tidak berhasil melanjutkan masa kepresidenannya melalui SU MPR tahun 2000, selain pertanggungjawabannya ditolak, Golkar –yang menjadi pemenang kedua Pemilu 1999 di bawah PDI-P– pun tidak solid mendukungnya. BJ Habibie dan lingkaran dekatnya mempersalahkan dua tokoh utama Golkar, Akbar Tandjung dan Marzuki Darusman, untuk kegagalan itu. Pada sisi lain, melalui peran cerdik Amien Rais, Megawati Soekarnoputeri yang adalah Ketua Umum partai pemenang urutan kesatu Pemilihan Umum 1999, tersisih menjadi hanya Wakil Presiden, dikalahkan KH Abdurrahman Wahid. ‘Kekalahan’ ini menyisakan kekecewaan berkepanjangan Megawati terhadap Abdurrahman Wahid yang semula pernah menyatakan mendukung Mega menuju kursi kepresidenan. Agaknya Mega merasa ‘diapusi’.

Lopa dan kompromi yang gagal. Hubungan Megawati dan Abdurrahman Wahid tidak pernah betul-betul membaik, meskipun mereka harus berpasangan memimpin negara. Terkesan, selama menjalankan pemerintahan Abdurrahman Wahid banyak ‘meninggalkan’ Megawati di belakang, karena agaknya sang Wakil Presiden ini dianggap Abdurrahman Wahid tak tahu apa-apa dan tak memiliki kemampuan yang cukup ikut memimpin negara. Kerapkali pandangan Abdurrahman Wahid yang menempatkan Mega pada posisi under tercermin cukup jelas dalam berbagai ucapan-ucapannya secara terbuka maupun secara terbatas. Terlihat pula betapa cukup banyak pihak yang berkepentingan untuk makin memperuncing miskomunikasi Abdurrahman Wahid vs Megawati Soekarnoputeri, dan nyatanya sudah mengarah kepada suatu konflik terbuka, setidaknya dalam perang kata-kata antara para pendukungnya. Bersamaan dengan itu, kecaman berbagai kekuatan politik lainnya terhadap Abdurrahman Wahid juga meningkat, sebagai reaksi atas berbagai tindakan dan ucapannya yang dianggap menyakitkan. Sejalan dengan ancaman-ancamannya untuk membubarkan partai tertentu bahkan DPR, manuver untuk memakzulkan dirinya juga mulai terbaca.

Ketika hubungan buruk Abdurrahman-Mega makin meruncing, ada inisiatif sejumlah anggota kabinet, antara lain Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar dan Alwi Shihab serta Jaksa Agung Marzuki Darusman, untuk mendamaikan. Suatu konsep jalan tengah yang disodorkan Marzuki Darusman, berupa pembagian ‘tugas’ yang memberikan konsesi bagi Mega untuk lebih ‘masuk’ dalam pengambilan keputusan kebijakan pemerintahan, bahkan sempat ditandatangani oleh Abdurrahman Wahid. Namun ketika satu tim menteri berkumpul untuk membahas penyelasaian final yang antara lain dihadiri Susilo Bambang Yudhoyono, Alwi Shihab, Agum Gumelar, Mahfud MD, Purnomo Yusgiantoro dan Marzuki Darusman serta Sekertaris Wapres Bambang Kesowo yang sengaja diminta hadir, terjadi semacam ‘kecelakaan’. Konsep yang sebenarnya sudah dituangkan dalam satu draft yang sudah ditandatangani Abdurrahman Wahid, dan tampaknya dapat diterima oleh tim menteri yang hadir, buyar oleh Menteri Kehakiman Baharuddin Lopa yang datang terlambat ke pertemuan sehingga ‘tak tahu soal’. Setelah sejenak membaca salinan draft –tanpa tanda tangan Abdurrahman Wahid– tersebut, Baharuddin Lopa yang tak tahu bahwa draft asli sudah ditandatangani Abdurrahman Wahid dan juga final disepakati segera disampaikan kepada Megawati, memberi satu komentar spontan. “Ini terlalu banyak untuk Mega”, demikian kurang lebih Lopa berkata, “Bukan begini maunya Gus Dur….”. Namun akhirnya Lopa bisa dibuat mengerti bahwa draft itu sudah disetujui Abdurrahman Wahid.

Akhirnya diputuskan bahwa draft itu segera dibawa saat itu juga ke Megawati oleh beberapa menteri, termasuk Lopa yang meminta untuk ikut. Sementara itu, begitu mendengar komentar Lopa, Bambang Kesowo segera meninggalkan pertemuan dan menghadap Mega. Entah apa dan bagaimana isi laporan Bambang Kesowo kepada Mega. Akan tetapi, nyatanya tatkala para menteri itu menghadap Mega, sambutan sang Wakil Presiden itu sudah sangat dingin terhadap jalan tengah yang bisa memecahkan kebuntuan. Terkesan dari ucapan-ucapan Mega bahwa usulan sharing kekuasaan pemerintahan itu dalam draft itu tak lain hanyalah bagian dari trick Gus Dur saja, dan tampaknya Mega lebih mempercayai cetusan spontan Lopa yang pasti sudah dilaporkan lengkap oleh Bambang Kesowo. Padahal, menurut penjajagan sebelumnya Mega sudah setuju pada formula yang intinya terkait pembagian tugas dan wewenang yang jelas dalam pengambilan keputusan dan kebijakan pemerintahan. Konsekuensi dari ketentuan-ketentuan dalam draft itu, Abdurrahman Wahid akan lebih banyak menjalankan fungsi kepala negara, sementara Mega lebih banyak menjalankan fungsi kepala pemerintahan.

Adalah menarik bahwa dua kekuatan politik signifikan lainnya yang kala itu diwakili oleh Hamzah Haz dan Akbar Tandjung, melalui komunikasi politik yang dilakukan, pada mulanya menunjukkan kecenderungan ‘mendukung’ solusi pembagian tugas dan wewenang tersebut. Akan tetapi setelah ‘bocor’ informasi bahwa ternyata Mega akhirnya menolak, kedua tokoh yang berposisi signifikan tersebut juga berbalik pikiran dan arah. Apalagi kemudian Abdurrahman Wahid berreaksi tak kalah keras, bahwa kalau memang Mega tak menyetujui apa yang disodorkan itu, ia pada akhirnya takkan mendapat apa-apa dari Abdurrahman Wahid. Arah yang terjadi kemudian, menguat kecenderungan bahwa segala sesuatunya akan diselesaikan melalui suatu sidang MPR saja. Ini berarti, akan ada yang dimintai pertanggungjawaban politik atas kemelut kepemimpinan negara saat itu dan kemungkinan besar akan terjadi pemakzulan. Tinggal menunggu satu titik picu dan alasan yang relevan dan bisa ‘dipertanggungjawab’kan. Di latar peristiwa, ada analisa yang spekulatif bahwa kedua tokoh tersebut, Hamzah Haz dan Akbar Tandjung, melihat bahwa bila Abdurrahman Wahid bisa dimundurkan, dan Megawari naik ke posisi RI-1, maka posisi RI-2 akan lowong. Itu berarti ada peluang untuk mengisi kekosongan.

Dan Sidang MPR untuk memakzulkan Presiden Abdurrahman Wahid pada akhirnya memang terjadi. Adalah Abdurrahman Wahid sendiri yang menghidangkan alasan tepat untuk suatu pemakzulan, dengan mengeluarkan dekrit membubarkan DPR dan membubarkan Partai Golkar. Abdurrahman Wahid akhirnya meninggalkan istana. Dalam perebutan posisi RI-2, Hamzah Haz berhasil menyisihkan Akbar Tandjung. Adapun Bambang Kesowo, ia ini mendapat posisi lebih penting sebagai Menteri Sekertaris Negara, setelah Megawati menjadi Presiden.

Berlanjut ke Bagian 3

Partai Politik dan Perombakan Struktur Politik di Indonesia (3)

”Entah bagaimana pula dengan gagasan –lebih tepatnya disebut isu– tentang konfederasi partai, fusi atau asimilasi, yang belakangan di tahun 2010 ini banyak dilontarkan oleh sejumlah elite partai terkait dengan dinaikkannya ambang batas parliamentary threshold. Entah pula dengan gagasan yang coba dimasukkan dalam RUU Kepartaian baru, yaitu bahwa partai ’baru’ tidak bisa serta merta ikut pemilihan umum kecuali sudah berusia sekurang-kurangnya 5 tahun”.

BEBERAPA bulan sebelum Peristiwa 15 Januari 1974, masih di tahun 1973, salah satu tanda awal perobahan perlakuan politik Soeharto terhadap Golkar, adalah dalam proses penyusunan dan pengesahan RUU Perkawinan di DPR-RI. Ratusan orang dari Tangerang datang ke DPR, membubarkan sidang pembahasan RUU tersebut di DPR, menginjak-injak meja pimpinan DPR. Setelah peristiwa itu, proses RUU diputar 180 derajat mengikuti usul PPP. Soeharto memerintahkan, benar atau tidak benar isinya, RUU itu harus disahkan segera menjadi UU. Panglima Kopkamtib Letnan Jenderal Soemitro datang ke DPR untuk melaksanakan perintah itu. Golkar ditinggalkan, FKP dipersalahkan dan diangap terlalu ngotot mempertahankan prinsip-prinsipnya, Soeharto merangkul PPP.

Kenapa Soeharto melakukan itu? Menurut analisa intelijen, gejala keresahan yang kala itu meningkat di kalangan mahasiswa di berbagai kampus, pada akhirnya akan bermuara pada suatu letupan –yang ternyata kemudian terbukti dalam wujud Peristiwa 15 Januari 1974 yang sering diringkas sebagai Malari. Ditakutkan bahwa gerakan generasi muda Islam, terutama terkait dengan RUU Perkawinan, bila dibiarkan tak terselesaikan akan bertemu dan membesar bersamaan dengan keresahan generasi muda dari kampus yang menggejala dan akan membesar pula. Faktanya, yang terjadi hanyalah Peristiwa Malari, yang dengan mudah dipotong melalui suatu skenario terancang baik, dengan tuduhan didalangi PSI.

Setelah Malari, Golkar ditetapkan harus dipegang ABRI. Jabatan Pelaksana Harian Dewan Pembina selalu dipegang oleh Panglima ABRI. Tubuh Golkar sendiri mengalami semacam pembersihan. Rahman Tolleng yang adalah fungsionaris Golkar ditangkap. Sejumlah orang yang dianggap teman-temannya mengalami ‘tekanan’. Tentang ini, kita kutip catatan Dr Midian Sirait berikut ini. ”Saya prihatin atas penangkapan Rahman Tolleng ini. Saya pun diisukan akan ditangkap, lalu ada kolega di Golkar ‘mengusulkan’ saya pergi dulu ke luar negeri. Tapi tidak saya lakukan, karena saya pikir itu akan menimbulkan kesan melarikan diri. Saya malah pergi menemui Ali Moertopo di kantor Bakin untuk menanyakan apakah betul saya akan ditangkap. Kalau memang mau ditangkap, tangkap saja di ruangan Ali Murtopo ini. Ali membantah. Lalu saya tanyakan mengapa Rahman Tolleng ditangkap. Ali menjawab dia itu difitnah. Tapi nyatanya ia ditahan terus. Tak lain karena telah dilontarkan opini artifisial bahwa PSI terlibat, sedangkan Rahman senantiasa dikaitkan dengan PSI, maka dia tetap tak dilepaskan. Pemikiran Rahman Tolleng sebenarnya tidak ada hubungan dengan ideologi PSI. Tapi persamaannya ada, sama-sama rasional. Kalau dia membaca ‘Perjuangan Kita’ Sjahrir, ada pertemuan logika. Ada persamaan cita-cita mengenai pendidikan politik dan pembaharuan. Sjahrir pun dalam perjuangannya, memasukkan kesadaran berpolitik itu ke dalam lingkungan partainya. Tapi apakah persamaan-persamaan seperti itu membuat orang menjadi PSI?”.

”Rasionalitas dan kegairahan berpolitik seperti itu, terlepas dari konteks dan konotasi PSI yang dikait-kaitkan, saya lihat juga dimiliki oleh aktivis Bandung lainnya seperti Rachmat Witoelar, Sarwono Kusumaatmadja atau Marzuki Darusman dan beberapa yang lain. Tidak menerima dan tidak terikat dengan emosional ideologi-ideologi seperti marhaenisme, islamisme apalagi marxisme. Saya menyetujui pikiran Rahman Tolleng, bahwa janganlah agama diideologikan. Ideologi dan teologi adalah dua hal yang berbeda. Ideologi adalah suatu sistem berpikir yang menjadi landasan bagi seluruh program aspek-aspek politik, ekonomi maupun sosial. Politik adalah susunan organisasi dan susunan kekuasaan yang sangat manusiawi. Sementara agama itu sendiri lebih merupakan penyerahan diri kita kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, dan pedoman moral pelaksanaan hidup kita sehari-hari, komitmen kita kepada sesama, solidaritas dan hubungan antara manusia, hubungan antara aturan dan hubungan antara manusia dengan alam”.

Banyak bagian dari rasionalitas –dan mungkin juga model kegairahan berpolitik– di tahun-tahun awal pasca Soekarno itu, seperti dituturkan di atas, kini hilang dan atau tidak ditemukan dalam euphoria kebebasan masa reformasi. Kini di era reformasi dan sesudahnya banyak orang menganggap keterikatan itu tidak boleh ada dalam demokrasi. Padahal kebebasan dan keterikatan selalu tarik menarik dalam kehidupan manusia, menuruti hukum alam. Tak mungkin hanya kebebasan tanpa keterikatan. Tetap harus ada aturan, tetap harus ada keterikatan hukum dan keterikatan akan norma-norma masyarakat yang beradab. Jangan membiarkan diri kita hidup tak berbudaya.

Kini, budaya parlemen –untuk menyebut satu contoh penting dalam kehidupan politik Indonesia– seakan-akan menjadi tak karuan lagi. ”Di Inggeris orang menyebut member of parliament sebagai the honourable, tapi di Indonesia bagaimana kita boleh menyebut terhormat lagi bila orang lebih mengutamakan urusannya sendiri saja lebih dulu? Jika tidak cermat menjaga harkat dan martabat, suatu waktu bisa saja menjadi horrible member of parliament. Demokrasi memang membuka pintu bagi siapa pun untuk masuk parlemen, tapi itu tidak berarti tak perlu lagi ada kriterium kualitatif dalam aturan kehidupan politik mengenai siapa-siapa saja yang wajar untuk masuk parlemen. Di sini salah satu kekurangan dari reformasi ini. Boleh saja menghujat orde baru bila tidak memahami secara lengkap sejarah politik Indonesia dari waktu ke waktu, tetapi harus diakui bahwa bahkan di masa awal orde baru ada visi, setidaknya dalam konsep-konsep yang dilontarkan oleh kaum intelektual, seperti gagasan merubah dan memperbaharui struktur politik, dan ada proses institusionalisasi dari kepentingan infrastruktur maupun suprastruktur”. Proses merubah dan merombak dalam kehidupan politik dan ekonomi untuk beberapa lama berjalan dengan arah yang baik, sebelum kembali dilumpuhkan oleh ‘keberhasilan’ pemusatan kekuasaan di tangan satu orang karena dukungan-dukungan oportunistik terkait pengutamaan hasrat kekuasaan.

Ketika muncul, para pelopor reformasi tidak mempersiapkan visi. Tidak oleh perorangan tokoh, tidak oleh kelompok-kelompok pendukung reformasi, bersamaan dengan fakta bahwa reformasi sejauh ini hanyalah retorika. Tidak ada pembaharuan konsep moral dan penciptaan etika politik baru untuk mengganti konsep yang dianggap menyimpang di masa kekuasaan lampau. Setiap anggota parlemen menyebut diri mempunyai hak konstitusional. Yang paling buruk adalah setiap sidang paripurna penuh dengan interupsi. Semua ingin bicara tanpa aturan tata tertib lagi, seakan kehidupan liar di alam. Siapa yang ingin bicara, terus langsung interupsi, dan tak jarang terjadi interupsi terhadap interupsi. Bahkan interupsi atas interupsi atas interupsi.

Interupsi di DPR ini dimulai masih di masa-masa akhir kekuasaan Soeharto, yang dilakukan oleh Sabam Sirait dari PDI, saat Wahono menjadi Ketua DPR-RI. Itupun sebenarnya hanya untuk meminta jangan dulu diambil keputusan. Apa yang dilakukan Sabam waktu itu sudah dianggap berani. Sekarang, dianggap mode untuk berhebat-hebatan. Tentunya harus ada aturan, misalnya giliran fraksi per fraksi. Harus ada etika untuk bersedia mendengar dulu pendapat orang lain baru kemudian dikomentari. Sekarang, nyatanya bila ada yang sedang bicara, belum selesai sudah dipotong. Ketua bicara pun dipotong. ”Maka barangkali bisa difahami kenapa ada keengganan Presiden atau para eksekutif lainnya untuk memenuhi undangan DPR. Lembaga DPR itu sama kedudukannya dengan Presiden, namun ada fungsionalisasi dan semua fungsi sama pentingnya. Harus ada kemauan untuk saling menghormati, meski pun berbeda pendapat. Itulah demokrasi, sesungguhnya”.

Dan kini di bulan Juli 2010, sorotan baru untuk sesuatu yang sebenarnya ’penyakit’ lama, kembali diarahkan kepada para anggota DPR yang semestinya terhormat dan tidak untuk diperolok-olokkan. Para anggota dituding makin malas, banyak bolos dalam berbagai sidang paripurna maupun sidang-sidang penting lainnya. Kalaupun hadir, seperti yang secara ’jahil’ ditayangkan oleh sejumlah media televisi, mereka ketiduran saat sidang. Persis sama dengan ’musibah’ ngantuk dan ketiduran yang dialami sejumlah menteri Kabinet Bersatu II sekitar 30 jam setelah nonton bareng final sepakbola Piala Dunia dengan Presiden SBY di Puri Cikeas bulan lalu. Dengan perilaku para yang terhormat itu, olok-olok lama muncul kembali dalam versi remix baru, yakni DDT-D yang berarti Datang, Duduk, Tertidur tetapi tetap dapat Duit. Kalau para terhormat itu banyak bolos dan tertidur saat menjalankan ’tugas’, bagaimana para anggota DPR dan juga anggota Kabinet itu, bisa memenuhi kriteria Jujur-Adil-Tegas yang dituliskan aktor Pong Hardjatmo di atas kubah Gedung DPR-MPR?

Budaya aktual di parlemen ini, tentu bukan satu-satunya masalah yang saat ini dihadapi. Ada sejumlah masalah lain yang harus dibenahi, mulai dari penegakan supremasi hukum sampai kepada masalah bagaimana kebebasan pers bisa digunakan dengan baik hingga kepada masalah pembaharuan perilaku politik agar lebih berbudaya, serta masalah kebutuhan akan keluhuran seorang pemimpin.

Kita bisa bersama memberi catatan dan perhatian untuk masalah-masalah tersebut.

Penegakan supremasi hukum tetap harus dilanjutkan, tetapi bukan berarti untuk membuat orang senang berperkara. Di zaman Belanda dulu, menurut Dr Midian Sirait, hukum adat difungsikan, karena kenyataannya banyak hal yang bisa diselesaikan dengan baik dengan hukum adat. Pengadilan umum hanya untuk menyelesaikan apa yang tidak bisa diselesaikan hukum adat –meskipun tentu tidak terlepas dari kepentingan kolonial mereka– yaitu masalah hukum di antara penduduk bukan pribumi atau masalah-masalah politik yang melibatkan kaum pergerakan Indonesia. Dalam perkembangan pembangunan hukum di masa Indonesia merdeka, upaya penegakan supremasi hukum cenderung menghilangkan peranan hukum adat. Harus ada ruang untuk hukum adat, itu pertama. Kedua, supremasi hukum tidak boleh menghilangkan unsur positif dalam budaya kita. Orang Inggeris punya budaya yang melekat dengan cita-cita to be a gentleman. Orang Inggeris akan merasa tak berharga bila dikatakan “you are not gentle”. Orang Amerika menekankan “how to be a good citizen”, menekankan taat hukum dan karenanya konsisten menindaki semua yang melanggar hukum. Ingeris agak berbeda, termasuk negara yang paling sedikit memiliki undang-undang, tetapi punya banyak konvensi yang disepakati dan dipatuhi masyarakat secara luas. Indonesia sebenarnya bisa mencoba menghidupkan budaya konvensi, karena memiliki banyak konvensi yang baik dan berharga dalam adat di berbagai daerah. Di beberapa daerah, bila disebut sebagai tak tahu adat, itu betul-betul terhina, karena manusia dianggap ideal kalau tahu adat. Amerika Serikat memang tidak memiliki adat karena negara itu dibentuk oleh kaum imigran dari berbagai latar belakang budaya tempat asal.

Dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan politik serta kehidupan bernegara, kita makin kekurangan solidarity makers seperti Adam Malik, Mohammad Hatta, IJ Kasimo, Mohammad Natsir ataupun type Soekarno bahkan Tan Malaka. Semua orang yang bergerak di kancah politik saat ini, bukan solidarity maker –kalau tidak malah beberapa di antaranya adalah trouble maker. Kebanyakan hanya mampu menciptakan pertemanan atau solidaritas terbatas di kelompok kepentingannya. Bahkan dalam tubuh partai pun bisa terjadi solidaritas tidak utuh, karena adanya klik-klik kepentingan. ‘Pendidikan politik’ yang berlangsung bukan untuk kepentingan etis, tetapi lebih banyak untuk kepentingan kekuasaan sendiri semata-mata. Politik sekarang lebih banyak berkonotasi taktis, penuh perjuangan taktik, bukan perjuangan untuk tujuan-tujuan strategis dan luhur.

Pertemuan-pertemuan PDI-P dan Partai Golkar di tahun 2007 misalnya lebih banyak bernuansa taktis dan bukannya mengarah kepada suatu koalisi strategis. Dulu, semasa PDI dipimpin oleh Prof Sunawar Sukawati pernah ada gagasan lebih strategis yang muncul di tubuh PDI dan Golkar, untuk menyatukan keduanya karena sejumlah kesamaan aspek watak nasionalis. Tapi tidak diteruskan prosesnya. Entah bagaimana pula dengan gagasan –lebih tepatnya disebut isu– tentang konfederasi partai, fusi atau asimilasi, yang belakangan di tahun 2010 ini banyak dilontarkan oleh sejumlah elite partai terkait dengan dinaikkannya ambang batas parliamentary threshold. Entah pula dengan gagasan yang coba dimasukkan dalam RUU Kepartaian baru, yaitu bahwa partai ’baru’ tidak bisa serta merta ikut pemilihan umum kecuali sudah berusia sekurang-kurangnya 5 tahun. Sepanjang titik beratnya tetap pada kepentingan memperkuat diri sendiri demi kekuasaan semata, tak banyak yang bisa diharapkan dalam konteks penyederhanaan partai. Konon pula pembaharuan kehidupan politik secara menyeluruh.

Sebagai penutup, kita kutip catatan berikut ini. ”Mungkin semua peristiwa politik yang telah kita hadapi, mengajarkan kita untuk kembali memulai proses dengan lebih baik dan cermat tanpa sikap ketergesa-gesaan yang tak terukur. Pulihkan nilai-nilai budaya yang baik yang kita miliki, membangun lanjut ekonomi dan politik dengan lebih baik dan cermat. Dalam konteks ini harus ditampilkan keluhuran para pemimpin. Feodalisme dalam bentuk kekuasaan dihilangkan, tetapi feodalisme dalam keluhuran dipertahankan. Partai-partai politik harus diatur lagi dulu –seperti saran seorang guru bangsa, Mohammad Natsir– dengan lebih baik, dengan menghindarkan pembatasan hak-hak”.

Partai Politik dan Perombakan Struktur Politik di Indonesia (1)

Partai itu ibarat belukar”, kata Mohammad Natsir. Jika belukar dibakar, setelah terbakar akan tumbuh macam-macam ilalang, keadaan yang akan kita hadapi nanti suatu waktu setelah melakukan ‘pembakaran’. Tanam saja pohon-pohon yang baik. Gambaran Natsir terjadi kini, bermunculan bermacam-macam partai yang tidak karuan lagi. Itulah yang Natsir maksudkan, jangan dibakar, tapi biarkan. Kita bina partai yang masih baik.

SETELAH sebelas tahun berada dalam sistem multi partai pada kehidupan politik yang hiruk pikuk, kini para pelaku politik di Indonesia seakan gerah sendiri. Beberapa waktu belakangan ini muncul gagasan-gagasan untuk menyederhanakan jumlah partai. Dimulai dengan wacana meningkatkan ambang batas electoral threshold, dari 2,5 persen pada pemilu yang lalu menjadi 5 persen di waktu mendatang, disusul beberapa gagasan penyederhanaan jumlah partai. PAN melontarkan gagasan Konfederasi Partai dengan mengajak sejumlah partai yang tak berhasil memperoleh kursi di DPR. Pada sekitar waktu yang sama, Partai Golkar menggagas fusi antar partai. Dan terbaru, wacana Partai Demokrat untuk melakukan asimilasi di antara sejumlah partai. Partai yang memperoleh suara terbanyak kesatu dalam Pemilihan Umum yang baru lalu itu menyampaikan ajakan berasimilasi kepada beberapa partai non kursi DPR, dan tentu saja berada di luar Sekertariat Gabungan Partai Koalisi.

Dari puluhan partai politik yang ikut Pemilihan Umum 2009 yang lalu, hanya 9 partai yang berhasil memperoleh kursi DPR. Tak ada pemenang mutlak yang mampu memiliki mayoritas kerja di DPR, sehingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkesan ‘takut’ memerintah tanpa kompromi dengan partai-partai lain di luar Partai Demokrat. Lima partai –Partai Golkar, PKS, PAN, PKB dan PPP– bergabung dengan Partai Demokrat dalam suatu koalisi dengan harapan pemerintahan SBY memperoleh satu mayoritas kerja di DPR. Situasi kompromis dan pemilu DPR tanpa peraih suara mayoritas ini memberi aroma rasa parlementer dalam kekuasaan negara, meski secara formal dinyatakan bahwa yang kita anut adalah sistem kekuasaan presidensil.

Dalam pemilihan-pemilihan umum lainnya pasca Soeharto di tahun 1999 (diikuti 48 peserta) dan 2004 (diikuti 24 peserta), juga selalu hanya sedikit yang berhasil memperoleh kursi di DPR. Dan setiap kali akan dilaksanakan pemilihan umum, selalu bermunculan ratusan partai, namun sebagian terbesar tak memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilihan umum.

Memang ada ketentuan electoral threshold, yang menggugurkan partai-partai yang tak memenuhi ketentuan minimal perolehan suara, namun setiap pemilu akan diselenggarakan tak ‘kapok-kapoknya’ orang mendirikan partai baru lagi yang untuk sebagian sebenarnya adalah hasil sulapan atau daur ulang dari partai-partai pemilu sebelumnya. Semangat untuk berpisah lalu berdiri sendiri memang menggebu. Tak beda dengan semangat untuk membuat propinsi atau kabupaten baru. Asal ada perbedaan ‘etnis’ dan atau kesukuan ataupun alasan lain untuk membedakan diri, sudah cukup menjadi alasan mendirikan propinsi atau kabupaten baru. Untuk proses itu dipilih nama yang bagus, yakni ‘pemekaran’, bak kembang saja, meskipun tak semua daerah hasil pemekaran itu berhasil semerbak mewangi. Jangankan daerah hasil pemekaran, propinsi atau kabupaten asli saja, banyak yang mengalami kemunduran dan atau kegagalan di berbagai sektor. Tetapi terlepas dari itu, sedikitnya telah terpenuhilah hasrat jangka pendek ‘biar kecil asal jadi raja’ di kalangan penggagas atau pemrakarsa daerah pemekaran.

Fakta empiris menunjukkan bahwa di banyak negara yang demokrasinya berjalan baik, jumlah partai cenderung lebih sederhana, sehingga demokrasi menjadi lebih efektif dan efisien. Di Amerika Serikat hanya ada dua partai besar dan meskipun tak pernah ada larangan adanya partai lain di luar yang dua itu, tetapi rakyat pemilih membuka ‘peluang’ hanya bagi dua partai yang berbeda bukan berdasarkan ideologi politik melainkan berdasarkan keunggulan program.

Dan di Indonesia, belajar dari pengalaman Pemilihan Umum 1955 yang demokratis namun kurang efisien dan efektif, sejumlah kaum pembaharu senantiasa muncul dengan gagasan kepartaian yang sederhana secara kuantitatif namun memiliki tampilan tinggi secara kualitatif. Upaya itu kerap disebut sebagai pembaharuan politik dan bahkan pasca Soekarno disebut sebagai perombakan struktur politik. Gerakan perjuangan perombakan struktur politik –yang tak terlepas dari proses pembaharuan Indonesia pasca Soekarno– telah mempertemukan sejumlah orang yang kepalanya penuh ‘angan-angan’ idealistik di suatu jalur yang sebenarnya kerap melawan arus.

MENURUT catatan Dr Midian Sirait, sepanjang pengenalan terhadap orang-orang yang menjadi pelaku dalam kehidupan politik Indonesia, terdapat beberapa hal yang agaknya terluputkan, yakni mereka –para pelaku politik itu– kurang melihat struktur dan sistem politik yang akan dituju. Di antara para tokoh dalam sejarah politik, Bung Karno banyak dikagumi. Ia selalu menyebutkan, kita harus mengadakan revolusi. Dan revolusi ia sebutkan sebagai suatu inspirasi raksasa dalam sejarah yang merubah situasi. Inspirasi itu sendiri, kata Bung Karno, adalah pertemuan antara sadar dan bawah sadar. “Saya kagum, walau tidak mengerti bagaimana itu bisa terjadi, bagaimana proses sadar dan bawah sadar itu bertemu? Bung Karno sendiri tak pernah memberikan penjelasannya, sebagaimana iapun tak pernah menjelaskan struktur dan sistem yang akan dituju melalui pengobaran revolusi”.

Bung Karno semakin terbenam dalam ‘proses’ mengambil kekuasaan untuk dirinya. Pemusatan kekuasaan di Indonesia di satu tangan, seperti yang dilakukan Soekarno di tahun 1959-1965, sudah menghilangkan sistem yang natural. Kehidupan manusia terkesan hampir sepenuhnya tidak mengikuti kodrat dan proses alam, di dalam mana ia harus memiliki harga diri, mempunyai kehidupan sejahtera, memiliki hak berbicara mengutarakan pikiran; Dalam lingkup yang didefinisikan sebagai demokrasi. Dari sudut harkat kemanusiaan ini saja, terlihat betapa telah terjadi perubahan besar karena pemusatan kekuasaan yang dilakukan Soekarno, apalagi ketika PKI yang menganut ideologi totaliter bergabung bersama sebagai ‘pendukung’ Soekarno. Falsafah komunisme bersandar pada dialektika ‘kekuatan lawan kekuatan’, berpegang pada pendekatan material dalam materialisme dengan alur tesis, antitesis dan sintesis.

Sebagai reaksi terhadap Soekarno, banyak pemikiran segar kaum intelektual untuk pembaharuan muncul dengan berbagai cara, termasuk yang didiskusikan dalam pertemuan-pertemuan yang separuh bawah tanah. Dari situ terlihat betapa kuat keinginan agar pembaharuan politik dilakukan sesegera mungkin. Dengan lebih tegas kemudian disebutkan bahwa pembaharuan itu sebagai upaya perombakan struktur politik. Sejumlah mahasiswa juga turut serta di dalamnya. Bendera yang dikibarkan gerakan itu adalah perombakan struktur politik, dan berlangsung hingga beberapa lama hingga masa-masa awal kekuasaan Soeharto yang naik menggantikan Soekarno di tahun 1967.

Tetapi menurut Dr Midian Sirait lebih lanjut, sesungguhnya pada sisi lain terlihat pula bahwa upaya perombakan struktur politik menghadapi hambatan-hambatan. Hambatan itu antara lain datang dari kalangan partai-partai ideologis, dan di kemudian hari pun kerap harus berhadapan dengan Jenderal Soeharto yang memiliki arus pemikiran yang berbeda –padahal pada mulanya Soeharto sempat diharapkan sebagai tokoh yang akan menerobos kebekuan politik yang ada di masa rezim terdahulu. Tentu harus dicari jalan keluar. Salah satunya adalah penyelenggaraan bersama –oleh KASI, ITB, Seskoad dan Siliwangi– suatu simposium pembaharuan, 10 hingga 12 Pebruari 1968 di Bumi Sangkuriang, Bandung. Peserta diskusi antara lain Mohammad Hatta, Adam Malik, Sultan Hamengku Buwono IX, TB Simatupang, Sjafruddin Prawiranegara, IJ Kasimo, Mr Sumanang dan Mohammad Natsir.

Jangan membakar belukar

Mulanya para tokoh ini bertanya kepada penyelenggaran, “Kenapa kami diundang?”. Penyelenggara menjawab, “Bapak-bapak diundang karena tidak pernah terlibat dalam kekuasaan di masa Soekarno”. Mereka berbicara berdasarkan urutan alfabetis. Dengan demikian Adam Malik selalu berbicara terlebih dulu dan Sjarifuddin Prawiranegara serta TB Simatupang bicara belakangan.

IJ Kasimo mengatakan: “Sudahlah. Partai-partai politik yang ada sekarang ini telah berdosa sepanjang perjalanan sejarah politik kita. Sekarang kekuasaan ada di tangan tentara. Kita moratorium saja selama 25 tahun. Kita beri saja tentara kesempatan memimpin 25 tahun. Setelah 25 tahun kita tata kembali. Kita beri waktu 25 tahun sebagai periode moratorium pertentangan ideologi”.

Adam Malik lain lagi. Ia berkata: “Ya sudahlah, untuk sekali ini dalam revolusi perubahan kekuasaan ini biarlah tentara di depan. Selesai tugas, tentara kembali ke baraknya. Tentara ini kan seperti malaikat, jangan berpolitik. Bukankah politik itu kotor, jadi malaikat tidak usah terlibat lagi”. Mendengar ini, seorang tokoh militer, Jenderal Tjakradipura, langsung marah, ia bilang: “Itu tidak manusiawi. Masa’ kami disebut malaikat? Tentara bukan malaikat, bung. Kami punya tanggungjawab pada bangsa dan negara”.

TB Simatupang yang juga seorang tokoh militer terkemuka di masa lampau, mengatakan: “Prosesnya harus dalam satu tekanan tombol”. Ia mencontohkan pengalaman Turki di bawah Jenderal Kemal Ataturk. Ia ini mengambil alih kekuasaan dan pada waktu yang sama ia menyuruh temannya mendirikan satu partai politik, dan berjalan sejajar dengan militer dalam kekuasaan. Kemudian, tiba waktunya Ataturk memberikan kekuasaan kepada partai politik yang sudah dipersiapkan itu. “Dalam konteks Indonesia, kita harus mempersiapkan lebih dulu partai politik yang bisa bekerjasama”.

Bung Hatta samasekali tidak menyebut partai politik. Seperti dulu-dulu, ia menganjurkan menyerahkan kekuasaan hukum ke tangan polisi, perkuat kesatuan Brigade Mobil (Brimob), perkuat koperasi. Sjafruddin Prawiranegara lebih radikal. “Bubarkan semua partai”, katanya. Lalu bentuk tiga partai. Satu partai nasionalis, satu partai agama dan yang ketiga satu partai netral. Ia menggunakan istilah netral dan tidak menjelaskan apa yang dimaksudnya dengan partai netral – “ya, partai netral lah”, katanya– dan menghindari menyebut kekuatan sosialis. Di situlah Mohammad Natsir tampil dengan sosok seorang guru. “Jangan bubarkan partai politik”, ujarnya. “Partai itu ibarat belukar”, kata Mohammad Natsir. “Jika belukar dibakar, setelah terbakar akan tumbuh macam-macam ilalang, keadaan yang akan kita hadapi nanti suatu waktu setelah melakukan ‘pembakaran’. Tanam saja pohon-pohon yang baik”. Gambaran Natsir terjadi kini, bermunculan bermacam-macam partai yang tidak karuan lagi. Itulah yang Natsir maksudkan, jangan dibakar, tapi biarkan. “Kita bina partai yang masih baik”.

Berlanjut ke Bagian 2