Tag Archives: Presiden SBY

Marzuki Alie dan Partai Demokrat: Di Balik Tabir Asap Korupsi (1)

GAGASAN pengampunan dan saling memaafkan dengan para koruptor yang dilontarkan politisi Partai Demokrat –yang juga adalah Ketua DPR-RI– Marzuki Alie, menjelang akhir Juli ini, mirip dengan apa yang telah dijalankan di Thailand beberapa dekade lalu. Saat itu, Thailand termasuk juara korupsi di Asia Tenggara dan mungkin juga di Asia, antara lain bersama Vietnam (Selatan). Korupsi yang begitu meluas membuat berang mahasiswa Thailand, dan suatu saat di pertengahan 1960an, mereka menghadap raja Thailand Bhumibol Aduljadej, menyampaikan tuntutan agar semua koruptor dihukum mati. Setengah berseloroh, Raja Siam itu menjawab, kalau “kita memecahkan masalah korupsi dengan hukuman mati, maka Thailand akan tinggal berpenghuni sedikit orang saja”. Seloroh ini memantulkan suatu tingkat keadaan yang serius dengan konotasi yang amat buruk, yaitu bahwa korupsi dan para pelakunya ada dalam posisi hegemonik.

Bukan usulan mahasiswa untuk menghukum mati para koruptor yang kemudian dituruti penguasa Thailand. Tercatat bahwa setelah itu, khususnya pada akhir dekade 1960an dan dekade 1970an, ada kebijakan pemutihan bagi dana hasil korupsi, sepanjang dana itu diinvestasikan di dalam negeri, di sektor industri ataupun usaha-usaha ekonomi strategis lainnya. Muncul kelompok-kelompok kaya yang berperanan besar dalam ekonomi Thailand, yang sebagian terbesar adalah keluarga dengan investasi dana yang asal-usulnya dari perbuatan korupsi masa lampau. Dan pada waktu yang sama terus terjadi korupsi-korupsi baru dengan pelaku-pelaku baru dari kalangan penguasa ‘baru’ yang silih berganti.

Keadaan Indonesia sekarang, mungkin mirip-mirip. Kita bisa mencatat kehadiran dan peran para pelaku ekonomil generasi kedua, yang memperoleh kekuatan uang yang bersumber dari korupsi para orang tua mereka yang menjadi bagian dari kekuasaan dan atau mewarisi usaha orang tua mereka yang dulu adalah pengusaha yang menikmati keuntungan-keuntungan besar karena kedekatan konspiratif dengan kalangan kekuasaan. Ada pula turunan ex pejabat yang bisa terjun dan berhasil masuk ke dalam kekuasaan eksekutif maupun legislatif, bermodalkan ‘warisan’ nama dan kekayaan orang tua yang sangat berguna dalam kehidupan politik masa kini yang berbasis money politic. Tak kurang banyaknya, muncul pula pelaku-pelaku baru yang masuk ke dalam ‘sistem’, memanfaatkan sistem, lalu ikut berkuasa dan menjadi kaya raya.

Korupsi pasca Soeharto begitu meluas, tak kalah hebat dengan masa Soeharto sendiri, sehingga tak ada institusi negara, institusi politik dan bahkan institusi sosial yang tak ikut menghasilkan koruptor. Tak ada profesi yang bebas dari perilaku korupsi. Para penegak hukum yang tadinya diharapkan akan memberantas korupsi –hakim, jaksa, polisi dan pengacara– untuk sebagian bahkan telah menjadi bagian dari korupsi itu sendiri, baik sebagai pelaku langsung maupun sebagai pemungut rente dari para koruptor. Sejumlah pengacara misalnya, menjadi begitu kaya dan bergelimang kemewahan, sejak munculnya tersangka-tersangka korupsi berskala besar-besaran. Korupsi dilakukan secara berjamaah –di salah satu daerah, seluruh anggota DPRDnya menjadi tersangka korupsi/gratifikasi tanpa kecuali– dan sudah terorganisir dalam jaringan-jaringan yang kuat. Bila sebagian saja dari apa yang diungkapkan ex Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin, mengandung kebenaran, sungguh mengerikan. Terlepas dari penilaian bahwa sebelum ini Nazaruddin banyak bohongnya, hal-hal yang diungkapkannya dari tempat persembunyiannya untuk sebagian bagaimanapun telah mengkonfirmasi pengetahuan publik selama ini. Apalagi, sanggahan-sanggahan reaktif yang dilakukan terhadap Nazaruddin, serba tidak meyakinkan.

Tergambarkan betapa sejumlah eksplorasi dana di negara ini berlangsung sistemik, terorganisir dan terkait erat dengan pengelolaan politik dan kekuasaan. Dan ada indikasi kuat bahwa pola itu tak hanya berlaku dalam tubuh Partai Demokrat. Coba tunjukkan, partai besar mana saat ini yang tak punya cerita skandal, entah skandal uang/korupsi, entah perilaku asusila, entah persekongkolan busuk lainnya yang sarat manipulasi demi kursi kekuasaan di berbagai lini kehidupan bernegara. Partai Golkar, PKS, PAN, PPP, PKB, Hanura, Gerindra, apapula konon Partai Demokrat yang dalam 7 tahun menjadi partai tambun?

Begitu massive dan kuatnya jaringan koruptor itu –yang untuk sebagian sudah terkait dengan kepentingan dana politik– sehingga sanggup mematah-matahkan dengan berbagai cara barangsiapa yang mencoba memberantas korupsi. KPK sebagai lembaga extra ordinary yang dibentuk saat kepercayaan kepada para penegak hukum di berbagai lembaga ordinary (konvensional) telah merosot, kini seakan berhasil digoyang, baik melalui upaya-upaya kriminalisasi maupun perangkap suap dan atau karena ada perorangan KPK yang memang telah bobol pertahanan moralnya.

Betapapun kita membela KPK –sebagai lembaga yang dengan kategori the bad among the worst, atau setidaknya sebagai lesser evil– kita keliru bila bersikap tutup mata tutup telinga. Justru publik harus peka, mendorongkan suatu pengusutan segera, justru untuk melindungi lembaga super body yang menjadi tumpuan harapan terakhir dalam pemberantasan korupsi itu. Dan tentu saja, yang paling penting, menolak setiap upaya pembubaran, apalagi dengan cara berdasarkan gagasan Marzuki Alie yang beraroma aneh. Seakan melanjutkan umpan bola dari Mohammad Nazaruddin, Marzuki menggagas untuk membubarkan saja KPK ‘bila’ sudah tak ada lagi tokoh yang punya kredibilitas untuk duduk di sana. Lalu sebagai tindak lanjutnya mengusulkan untuk bermaaf-maafan dengan para koruptor, dan mengajak mereka kembali ke Indonesia bersama uangnya, dan membuka lembaran baru. Tetapi lembaran baru apa yang bisa diharapkan? Para koruptor yang masih belum tertangkap dan terungkap kejahatannya, akan ikut terselamatkan, tanpa perlu mengembalikan dana hasil rampokannya. Suatu ‘pengampunan’ seperti itu, dengan sendirinya juga akan menghentikan pemberantasan korupsi untuk beberapa lama. Siapa-siapa saja yang akan terselamatkan? Dan apakah pada saat yang sama perbuatan korupsi juga akan berhenti? Perlu dibahas dan dianalisa lebih lanjut.

Tokoh Partai Demokrat bernama Marzuki Alie yang menjadi Ketua DPR-RI ini memang terkenal dengan suara-suara anehnya selama ini, semisal saat mengomentari bencana tsunami di Mentawai dengan menyalahkan kenapa penduduk berumah di tepi pantai. Tapi lebih dari itu, ia juga kerap membela orang-orang yang dituduh korupsi. Marzuki membela besan Presiden SBY, Aulia Pohan yang telah menjalani hukuman berdasarkan vonnis 3 tahun Pengadilan Tipikor, sebagai orang yang tidak bisa dianggap koruptor, karena tidak mencuri uang negara untuk kepentingan pribadi. Pers mengutip komentarnya bahwa Aulia Pohan hanya ikut melakukan kesalahan administratif bersama orang yang melakukan korupsi di Bank Indonesia. Sensitivitas dan sikap traumatik Marzuki Alie terhadap tuduhan korupsi mungkin lebih bisa dipahami bila mengingat bahwa ia adalah seorang mantan tersangka dalam suatu perkara korupsi 7 tahun lampau. Bolak-balik, saat menjadi Direksi PT Semen Baturaja ia diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam kaitan kasus korupsi 600 milyar rupiah di BUMN itu. Ia mengatakan bahwa tuduhan itu merupakan bagian dari persaingan internal di tubuh BUMN tersebut. Pada saat-saat terakhir ia berhasil memperoleh SP3 sehingga lolos dalam pencalonan melalui partai Demokrat untuk Pemilihan Umum 2004 dan akhirnya melaju ke atas hingga kini menduduki kursi Ketua DPR-RI.

Berlanjut ke Bagian 2

Kasus Nazaruddin: Mencari Api di Balik Asap

BILA sebelum ini, mantan Bendahara Partai Demokrat Mohammad Nazaruddin, melontarkan cerita-ceritanya melalui Black Berry Messenger (BBM), maka pekan ini ia meningkat memberikan ‘testimoni’ melalui wawancara telepon dengan sejumlah stasiun televisi Indonesia. Suaranya terdengar jelas, tak disangsikan lagi bahwa memang ia yang berbicara, bukan orang lain. Lebih ‘terbuktikan’ daripada sekedar melalui komunikasi BBM. Dan seorang ahli psikologi forensik memberikan penilaian –berdasarkan antara lain analisa tekanan suara pada bagian tertentu, misalnya saat menyebutkan nama– yang pada intinya adalah bahwa sebagian besar penyampaian Nazaruddin bukanlah pengungkapan yang artifisial, sehingga cukup bisa dipertimbangkan sebagai bahan informasi untuk mencari kebenaran.

Adalah keliru, bila kita yang berada di luar lingkaran kepentingan Partai Demokrat, untuk ikut meremehkan atau ‘mengecilkan’ isi pengungkapan-pengungkapan Nazaruddin tentang sepak terjang sejumlah tokoh dalam mempermainkan uang negara dan menggunakannya untuk kepentingan politik uang di dalam dan di luar partainya. Sebagai warganegara kita berkepentingan negara ini bersih dari segala perilaku menyimpang penyelenggara negara maupun partai pendukungnya. Sebelum Nazaruddin mengungkapkan cerita-ceritanya pun pola permainan yang dibeberkannya bukan cerita asing bagi publik. Tiupan peluit Nazaruddin yang kini ramai-ramai dipojokkan oleh ‘bekas’ teman-teman separtai dan sepermainan, hanyalah mengkonfirmasi apa yang sudah diduga bahkan diketahui publik.

Dugaan-dugaan tentang adanya yang tidak beres di belakang keberhasilan Partai Demokrat mendongkrak suaranya hampir tiga kali lipat dari satu pemilu ke pemilu lainnya, sudah ada di kepala kita semua. Kita sama-sama menyaksikan adanya manipulasi-manipulasi DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang menguntungkan partai tertentu. Kita juga telah mencermati ‘bahasa tubuh’ sejumlah petinggi KPU, yang antara lain sangat cenderung mendekat-dekatkan diri kepada Presiden SBY. Kita juga sama-sama mengetahui, bahwa beberapa tokoh KPU, yakni Anas Urbaningrum dan kemudian Andi Nurpati direkrut menjadi petinggi Partai Demokrat melalui jalan bebas hambatan seakan balas jasa.

Begitu pula, kemenangan SBY dalam Pemilihan Presiden 2009, yang 60,8 persen, terlalu bagus untuk menjadi suatu kenyataan dalam satu sistem multi partai. Kemenangan tinggi dalam satu putaran itu bahkan seakan sudah dipastikan sebelum pemilihan umum itu sendiri berlangsung. Semua orang juga tahu tentang begitu banyaknya kecurangan dilakukan oleh berbagai pihak, tak terkecuali kubu sang pemenang, tetapi semua itu tak bisa diapa-apakan karena peraturan yang ada memang hanya menyediakan waktu yang sangat terbatas untuk pengajuan keberatan. Dan begitu tenggat waktu habis, habis pula kesempatan formal menurut undang-undang untuk menggugat kebenaran hasil pemilihan umum. Adanya sinyalemen tentang kecurangan dan atau manipulasi angka hasil pemilu hanya menjadi catatan yang tak berarti apa-apa lagi, hangus. Kecuali bila dilanjutkan sebagai gugatan moral demi kebenaran. Tapi moral, keadilan dan kebenaran kan sudah lama sekarat di negeri bernama Indonesia ini? Sekarang, ketiganya sedang terbaring lemah di pembaringan dalam bangsal unit gawat darurat.

DALAM wawancara teleponnya yang terbaru dengan beberapa stasiun televisi dan media cetak, Nazaruddin mengungkapkan bahwa Kongres Partai Demokrat di Kota Baru Parahyangan Bandung yang lalu bergelimang money politic. Calon Ketua Umum Anas Urbaningrum berhasil menyawer dana dari mana-mana yang jumlahnya mencapai hampir US$ 20 juta. Menjelang Kongres, dengan sebuah mobil box, sekitar 50 miliar rupiah dibawa dari Jakarta dan disimpan di salah satu kamar Hotel Aston, untuk persediaan menopang keperluan memenangkan Anas Urbaningrum. Cerita ini menarik, karena pada saat kongres itu berlangsung beberapa sumber lain bercerita tentang besarnya akumulasi uang yang menumpuk dan beredar di sekitar arena pemilihan. Bukan hanya kubu Anas yang menyediakan dana besar, melainkan setiap kubu pada dasarnya melakukan persiapan serupa. Bahwa ada dana yang dibawa ke Bandung saat itu, terkonfirmasi pula melalui keterangan seorang staf Nazaruddin yang mengakui membawa uang dalam jumlah besar dari Jakarta.

Apa yang terjadi di Partai Demokrat ini, mengingatkan kita pada cerita yang sama, tentang beredarnya dana besar dalam Munas Golkar di Pakanbaru yang menghasilkan Ketua Umum Aburizal Bakrie. Hal yang sama, lima tahun sebelumnya, dalam Munas Golkar di Nusa Dua Bali, saat Jusuf Kalla memenangkan kursi Ketua Umum Golkar. Dua peristiwa dengan dua partai berbeda, telah saling mengkonfirmasi mengenai telah terjadinya politik uang dalam kehidupan kepartaian di Indonesia.

MELALUI wawancara telepon itu, Nazaruddin juga melontarkan tuduhan tentang tidak bersihnya KPK dari ‘para maling’. Ia menyebut nama Chandra Hamzah, yang pernah juga dituduh dalam kasus suap terkait perkara Anggoro dan Anggodo Wijaya. Nazaruddin mengatakan Chandra Hamzah melakukan deal dengan Anas Urbaningrum, akan didukung untuk menjadi pimpinan KPK lagi (bersama Ade Rahardja) dengan syarat KPK tidak mengutik-utik Anas dan Angelina Sondakh dalam rentetan kasus yang mencuat belakangan ini. Nazaruddin mengaku punya bukti rekaman CCTV yang bisa membuktikan adanya pertemuan itu. Reaksi beberapa pimpinan KPK terhadap tudingan Nazaruddin, tidak cukup positif sekali ini. Ada kecenderungan mekanisme defensif para pimpinan KPK ini lebih mengedepan, sehingga memerlukan untuk menyerang balik bahwa Nazaruddin tak bisa dipercaya. Bagaimana kalau tudingan Nazaruddin kali ini ada benarnya? Kenapa KPK tak memilih saja untuk segera melakukan penyelidikan ke dalam dirinya? Apapun hasilnya, tetap saja baik bagi KPK. Kalau ada yang kotor, KPK bisa membersihkan diri dan layak tetap dipercaya. Kalau tak terbukti, orang akan semakin yakin terhadap kebersihan KPK, sehingga memilih akan selalu menempatkan diri bersama KPK setiap kali ada upaya memojokkan KPK.

Publik pasti lebih percaya kepada KPK. Tapi itu tak harus membuat kita menganggap KPK itu terdiri dari para malaikat yang tak pernah salah. Jadi kita semua harus lebih tanggap setiap kali ada tudingan tentang ketidakbersihan KPK. Kita harus segera mencari tahu dan dibuat tahu bahwa tudingan itu benar atau tidak. Barangkali begitu cara kita semua untuk menjaga lembaga yang menjadi harapan sisa dalam pemberantasan korupsi. Adalah sangat dangkal ucapan salah seorang pimpinan KPK yang mengatakan tak ada gunanya untuk menanggapi nyanyian ‘kosong’. KPK jangan mengikuti jalan pikiran penjaga malam yang malas. Saat ada anjing menggonggong atau angsa menguik gaduh di tengah malam, yang mungkin saja karena ada maling sedang menyelinap, sang penjaga malam malas memeriksa. Pagi-pagi baru ‘menyesal’ karena ternyata ada yang kemalingan.

KPK itu kini memiliki tim psikologi forensik yang punya metode dan kemampuan cukup prima dalam memeriksa saksi atau tersangka. KPK memiliki bukan hanya wewenang yang super, penyadapan dan sebagainya, tetapi juga sejumlah kelengkapan lain yang di atas rata-rata dibandingkan lembaga penegakan hukum lainnya. Dan yang terpenting di atas segalanya, ia mendapat dukungan kuat dan kepercayaan yang masih begitu besarnya dari sebagian terbesar masyarakat. Sepantasnya KPK mulai bergerak. Nazaruddin meniupkan asap, cari apinya. Rambah saja, dan tak usah membebani diri dengan pikiran-pikiran berbau politik.

Entah bagaimana caranya, KPK harus yang lebih dulu menemukan Nazaruddin. Bila Nazaruddin jatuh ke tangan yang salah, di luar KPK, sudah bisa diramalkan bagaimana akhir dari cerita. Bukankah kita sudah punya pengalaman pahit dengan sejumlah whistler blower atau setidaknya orang-orang yang bisa sekaligus menjadi whistle blower, seperti Antasari Azhar, Susno Duadji dan Gayus Tambunan, bahkan juga Anggodo Wijaya, yang semuanya jatuh ke tangan yang salah? Semestinya mereka bisa digiring membantu pengungkapan sejumlah kasus besar lainnya di tubuh kekuasaan, tetapi kini berhasil terbungkamkan. Banyak cerita gelap lalu bisa menjadi gelap selamanya.

Dari Australia Untuk SBY: Gelombang Tsunami The Age dan The Sydney Morning Herald (1)

SEHARI sebelum Tsunami melanda sebagian pantai timur Jepang, Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono lebih dulu diterpa semacam tsunami pemberitaan dari dua koran terkemuka Australia, The Age dan The Sydney Morning Herald, yang bisa memporak-porandakan bangunan citra politik dan ketokohannya. Kedua koran yang terbit di Melbourne dan Sydney itu memuat artikel berita Philip Dorling, Yudhoyono ‘abused power’, pada posisi dan tampilan yang eye catching. The Age menjadikannya sebagai headline, sedang The Sydney Morning Herald meskipun bukan sebagai headline namun cukup menonjol. Data pemberitaan Philip Dorling itu terutama adalah bocoran WikiLeaks –yang meskipun dihujat oleh hampir seluruh pemuka negara di dunia, cara memperoleh datanya dipersoalkan, tidak serta merta dapat dikesampingkan kandungan unsur kebenaran dan nilai informasinya. Persoalannya, data-data itu adalah hasil sadapan kawat diplomatik sejumlah kedutaan dengan pemerintahnya. Bukan asap yang tak jelas sumber apinya.

Setelah berita itu muncul, yang kemudian keesokan harinya dilanjutkan oleh The Sydney Morning Herald dengan berita mengenai penolakan pemberian visa masuk ke Amerika bagi Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsuddin saat akan ikut dalam rombongan Presiden SBY ke Amerika Serikat, sejumlah pejabat dan tokoh politik Indonesia bergantian memberi komentar keras. Sebagian besar pasti berniat ‘menghibur’ SBY dengan menyampaikan pembelaan dan penyangkalan, serius, tapi tanpa sengaja sebagian di antaranya jadi lucu-lucu.

Menteri Kominfo Tiffatul Sembiring yang beberapa hari sebelumnya diisukan akan terkena sapu reshuffle, bilang informasi WikiLeaks itu bagaikan biji kedondong. Ada pula, dari kalangan Partai Demokrat, yang bilang tidak kaget, karena WikiLeaks memang suka iseng, dan ungkapan tentang Indonesia itu adalah gosip murahan dan usang. Murahan dan usang? Belum tentu murahan, karena setidaknya diangkat dari data kawat diplomatik. Kalau usang, mungkin, karena berita-berita semacam yang menerpa SBY ini sudah lama menjadi milik publik sebagai ‘rahasia umum’ yang ditularkan dari mulut ke mulut dalam pergaulan sehari-hari.

Ketua DPR Marzukie Ali bilang berita dua koran Australia itu ngawur, tapi pada bagian lain ia serius, bahwa ada yang ingin menggoyahkan SBY. Meskipun kita jengkel kepada koran Australia itu, tak gampang juga sebenarnya kita bisa  mencap mereka koran ngawur. The Sydney Morning Herald adalah sebuah koran berusia panjang, terbit sejak tahun 1831 dalam bentuk mingguan dan menjadi koran harian sejak tahun 1840. Kata Morning pada namanya baru ditambahkan sejak 1842. Koran tertua Australia ini sangat berpengaruh dan kredibilitasnya tinggi. Koran yang diterbitkan Fairfax Media di kota Sydney namun beredar luas di seluruh benua Australia ini, dikenal sebagai koran dengan pemberitaan serius dan cermat, editorialnya bernuansa konservatif dan keras terhadap perilaku korup dan menyeleweng. Koran dari Sydney ini adalah pendukung Partai Liberal, sedang The Age dikenal sebagai pendukung Partai Buruh. Menjadi menarik bahwa kedua media itu sekali ini bersama-sama menghidangkan artikel yang sama dari seorang Philip Dorling.

THE AGE. Susilo Bambang Yudhoyono dalam headline The Age. Ani Yudhoyono, “a cabinet of one”.

Adapun Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dalam pada itu, ia ini merasa tidak kecolongan, karena katanya ia sudah lebih dulu tahu sebelum berita itu diterbitkan. Marty agak mirip dengan tokoh film seri televisi, The Early Edition, yang punya keistimewaan berupa anugerah situasi ekstra, bisa ‘membaca’ edisi koran sehari sebelum terbit. Setiap pagi, di depan pintunya ‘tergeletak’ sebuah koran edisi esok hari, dan selalu ada seekor kucing hitam di dekat koran itu. Bedanya, sang tokoh, karena bisa mengetahui apa yang terjadi esok hari, bisa mencegah malapetaka terjadi, sedangkan Marty hanya bisa memproklamirkan setelah berita terbit, bahwa sebenarnya ia sudah tahu sebelumnya.

ARTIKEL berita Philip Dorling yang dimuat kedua koran Australia itu, mengungkap bahwa ada sejumlah surat-surat kawat (cables) diplomatik Amerika Serikat yang bersifat rahasia, menyebutkan bahwa Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono diimplikasikan terkait dalam korupsi yang substansial dan penyalahgunaan kekuasaan, sehingga mencederai reputasinya sebagai seorang tokoh politik yang bercitra bersih dan reformis.

Kawat-kawat diplomatik itu mengungkapkan bahwa SBY telah menengahi secara pribadi untuk mempengaruhi kalangan penegak hukum guna melindungi sejumlah tokoh politik korup dan sebaliknya menekan lawan-lawan politiknya. Pada waktu yang sama, menggunakan kalangan intelejen negara untuk memata-matai rival-rival politiknya, dan satu kali bahkan memata-matai salah seorang menteri senior dalam pemerintahannya sendiri. Kawat-kawat rahasia itu juga merinci bagaimana mantan Wakil Presidennya (yang dimaksud adalah Muhammad Jusuf Kalla) telah mengeluarkan dana jutaan dollar untuk bisa menguasai kendali partai politik terbesar Indonesia (maksudnya, Golkar). Kawat diplomatik AS itu juga menuduh bahwa isteri Presiden Yudhoyono dan keluarganya telah memperkaya diri mereka dengan memanfaatkan sejumlah akses politik yang mereka miliki.

Kedatangan Wakil Presiden RI Budiono ke Canberra 11 Maret ini, untuk melakukan pembicaraan dengan pejabat Perdana Menteri Wayne Swan, dan berdiskusi dengan para pejabat Australia mengenai masalah pembenahan administrative untuk mereformasi birokrasi Indonesia yang korup, agaknya menjadi inspirasi bagi Philip Dorling menurunkan artikelnya mengenai korupsi di Indonesia ini.

Berdasar pada sejumlah laporan diplomatik AS –yang berhasil disadap WikiLeaks dan disampaikan eksklusif kepada koran The Age – disebutkan bahwa segera setelah menjadi Presiden di tahun 2004, Susilo Bambang Yudhoyono menengahi kasus Taufik Kiemas, suami mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputeri. Kedua koran Australia itu tak merinci kasus-kasus yang melibatkan Taufik Kiemas, tetapi dalam pembicaraan publik, nama Taufik Kiemas disebutkan antara lain dalam kaitan kasus-kasus tanker Pertamina, JORR, Trans Sulawesi dan penjualan sejumlah BUMN. Menurut dua koran itu, Taufik Kiemas telah memanfaatkan kendalinya yang berlanjut di tubuh partai isterinya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang sempat menjadi partai kedua dalam menempatkan wakil di parlemen, sehingga terhindar dari risiko-risiko penuntutan untuk apa yang disebutkan para diplomat AS sebagai “korupsi legendaris” sepanjang masa kekuasaan isterinya.

Desember 2004, Kedutaan Besar AS di Jakarta melaporkan bahwa salah seorang sumber informasi politiknya yang sangat berharga, yang kebetulan adalah salah seorang penasehat senior Presiden, yakni TB Silalahi, mengaku pernah menyarankan kepada Hendarman Supandji yang kala itu masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dalam suatu pertemuan, untuk melakukan penahanan terhadap ‘former first gentleman’ Taufik Kiemas, karena terdapat cukup bukti keterlibatan dalam pidana korupsi. Akan tetapi, ungkap TB Silalahi kepada diplomat AS, Presiden SBY secara pribadi telah menginstruksikan Hendarman Supanji untuk tidak ‘memburu’ Taufik dengan satu kasus pun. Akhirnya memang tak ada kasus hukum apapun diperhadapkan kepada Taufik Kiemas, tokoh politik yang berpengaruh yang kini menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.

Kedutaan Besar AS melaporkan juga ke Washington bahwa Wakil Presiden RI Muhammad Jusuf Kalla, pernah memberikan ‘uang suap’ dalam Musyawarah Nasional Partai Golkar Desember 2004 di Nusa Dua Bali, untuk memenangkan posisi Ketua Umum partai terbesar d Indonesia kala itu. Penggalan berita bagian ini, dengan cepat ditanggapi Jusuf Kalla dengan cerdik. Ia mengakui memang memberikan bantuan-bantuan dana kepada para pengurus partai yang kesulitan ongkos. Menurut Kalla, sebagai pemenang dalam musyawarah nasional, ia biasa membantu peserta untuk biaya tiket dan hotel. Menggunakan uang pribadi, tapi jumlahnya tidaklah sampai jutaan dollar. Namun, terlepas dari bantahan Jusuf Kalla, menjelang pemilihan Ketua Umum  Golkar dilangsungkan, saat itu di arena Munas, sebenarnya santer beredar kabar dan terasa adanya suasana tawar menawar imbalan sebagai harga Kursi Ketua Umum di antara para peserta dan tim-tim sukses. Antara lain, melalui komunikasi menggunakan SMS secara vulgar.

Sementara itu, dalam laporan politik Kedutaan AS, digambarkan bahwa isteri Presiden, Ibu Negara Kristiani Herawati –ibu Ani Yudhoyono– dan sanak keluarganya, berhasil mengumpulkan keuntungan finansial dari manfaat posisi politik dan kekuasaan. Pada awal 2006, Kedutaan AS menyampaikan ke Washington betapa Ibu Negara Kristiani Herawati meningkatkan kegiatan secara pribadi menjadi perantara dan fasilitator bagi sejumlah business ventures… Sejumlah sumber yang tak disebutkan namanya, “menceritakan pada kami, bahwa para anggota keluarga Kristiani Herawati, telah memulai membangun perusahaan-perusahaan untuk mengkomersialkan pengaruh keluarga mereka”. Menempatkan sang Ibu Negara di belakang layar pengaruh itu, pihak Kedutaan AS melukiskannya sebagai “a cabinet of one” and “the President’s undisputed top adviser”.

Berlanjut ke Bagian 2

‘Campur Sari’ Arogansi, Despotisme dan Playgroup Politik (2)

Despotisme ala PSSI. Tak salah lagi, PSSI di bawah Nurdin Khalid –yang di masa jabatan keduanya sebagai Ketua Umum didampingi eks aktivis 1966 Nugraha Besoes sebagai Sekertaris Jenderal– kini telah menjelma menjadi semacam laboratorium despotisme alias memimpin dan memerintah dengan sewenang-wenang. Nurdin Khalid yang kini namanya sering di’pleset’kan di dunia maya sebagai Nurdin Khadafy Khalid, adalah lulusan Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) Makassar.

Baru lulus, Nurdin yang tampaknya enggan menjadi guru (sebagaimana harusnya lulusan IKIP) menerima tawaran menjadi pengurus KUD (Koperasi Unit Desa) di pedalaman Sulawesi Selatan. Rupanya Nurdin kuat juga tekanan adrenalinnya, sehingga ia cepat menapak ke atas dan akhirnya menjadi Ketua INKUD. Bertepatan waktu dengan kehadiran BPPC Tommy Soeharto yang menguasai perdagangan cengkeh. Kerjasama BPPC dengan INKUD antara lain memberi hasil akhir bagi pribadi Nurdin sebagai milyarder rupiah. Tetapi posisi di induk koperasi itu juga membawa Nurdin Khalid ke pengelolaan komoditi bahan pokok lain seperti minyak goreng yang membawa Nurdin ke balik jeruji sel penjara. Menurut kabar, masih ada proses penanganan perkara korupsi lainnya yang sedang menunggu Nurdin Khalid.

MENGHINDARI SOCIAL CONTROL. “Kalau anda menduduki jabatan publik… perbuatan dan perkataan anda harus memperhitungkan pikiran, etika dan rasa kepantasan publik serta memahami tanggungjawab berdasarkan nilai-nilai kebenaran umum. Jangan berbuat dan berbicara semata-mata sesuai kehendak anda sendiri” (Karikatur Harjadi S, 1967)

Sama-sama pernah (dan masih) berkiprah di Golkar, Nugraha Besoes yang pernah menjadi Komandan Resimen Mahasiswa Mahawarman di Bandung (Universitas Padjadjaran) masih memiliki satu-dua perbedaan dengan Nurdin Khalid. Nugraha Besoes masih lebih ‘miskin’ dari Nurdin Khalid, tetapi Nunu belum punya catatan hitam dunia hukum sebagai pelaku pidana korupsi. Selain itu, Nunu pasti lebih banyak ‘bergaul’ dengan kalangan aktivis yang menentang kekuasaan dan kekuatan anti demokrasi di masa lampau, zaman Nunu masih muda belia. Kini, tampaknya Nugraha Besoes terbawa bersama Nurdin ke alam despotisme, dan telah menjadikan organisasi olahraga PSSI sebagai laboratorium praktek. Entah juga orang kaya seperti Nirwan Bakrie. Tak boleh tidak, kehadiran tiga nama ini, telah membuat nama organisasi politik, Golkar, terbawa-bawa dan pada gilirannya membawa nuansa politik ke dalam PSSI. Apalagi, Nurdin Khalid sendiri pernah mengatakan bahwa prestasi PSSI adalah prestasi Golkar. Padahal, belum tentu Golkar diuntungkan dengan kasus-kasus PSSI, malah bisa sebaliknya. Bodoh betul, bila Golkar membiarkan nama partai dibawa-bawa, apalagi merestui.

Mungkin tak perlu diceritakan ulang di sini, tetapi terlihat kini betapa PSSI telah menjadi ajang despotisme, cara-cara memanipulasi statuta dihalalkan, pertanggungjawaban keuangan yang tidak jelas, tempat praktek orang-orang yang ngotot mempertahankan kedudukan dengan berbagai cara. Statuta FIFA yang menyebutkan syarat pimpinan organisasi yang ‘tak pernah terlibat’ pidana, dipelintir menjadi ‘tidak sedang’ menghadapi atau menjalani pidana. Oleh pers, PSSI tergambarkan sebagai sarang manipulasi uang dan suap menyuap, intrik, praktek money politics, korupsi APBD dan mungkin juga APBN, dan lain sebagainya.

Nurdin mungkin sudah dari awal mendisain dirinya untuk mengoptimalkan setiap kesempatan dan ‘kekuasaan’ menjadi benefit dengan segala cara. Tapi apakah kesempatan dan kekuasaan –di lingkup manapun kekuasaan itu, besar atau kecil– juga berhasil merubah orang-orang seperti Nugraha Besoes atau Dipo Alam? Bisa saja orang mengalami perubahan, bukan hanya Nunu atau Dipo, apalagi bila pernah mengalami pengalaman traumatik, dengan kalangan kekuasaan di masa lampau misalnya, dan merespon trauma itu secara keliru.

Anarki. Ini semua –boikot Dipo, drama hak angket DPR, maupun kisruh PSSI– terjadi ketika masyarakat belum sempat pulih nafasnya karena baru saja disuguhi tindakan anarki dan kekerasan dengan mengatasnamakan agama di Cikeusik dan kota kabupaten Temanggung. Diwarnai tantangan dan ancaman FPI untuk menggulingkan Presiden SBY, dan pada sisi sebaliknya perintah SBY kepada para bawahannya mencari jalan untuk bisa membubarkan organisasi-organisasi massa yang seringkali melakukan kekerasan dan anarki tak lagi terdengar kabar lanjutnya. Bagaikan semangkuk sup, kini sudah dingin dan sebentar lagi akan basi. Tinggal menunggu organisasi-organisasi anarkis itu kembali melakukan aksi, karena menghitung bahwa 9 dari 10 kemungkinan pemerintah takkan berani bertindak, sebagaimana telah terbukti dengan ‘uji coba’ selama ini. Kapolri Timur Pradopo mengatakan bahwa wewenang pembubaran ormas ada di tangan Menteri Dalam Negeri. Tetapi Mendagri Gamawan Fauzi memperlihatkan sikap ‘bingung’, dalam kaitan FPI misalnya, ia mengatakan bahwa organisasi itu tak bisa dibubarkan karena tak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.

Akan tetapi terlepas dari itu, pelajaran anarki dan kesewenang-wenangan, seringkali juga datang dari aparat kekuasaan sendiri. Perhatikan saja keganasan satuan Polri dalam beberapa peristiwa tatkala menghadapi unjuk rasa. Dalam pada itu, Satpol PP yang berada di bawah kendali komando jajaran Kementerian Dalam Negeri di berbagai daerah, tak kalah dalam menunjukkan sikap anarki dan keganasan tatkala ‘menumpas’ para pedagang kaki lima, para gelandangan, pelacur dan waria maupun kalangan akar rumput lainnya yang barangkali mereka anggap sekedar sebagai sampah masyarakat. Belum lagi kalau memang betul bahwa ada sejumlah organisasi massa di pusat maupun di daerah, yang biasa melakukan tindakan anarki, justru adalah ‘peliharaan’ oknum-oknum kekuasaan politik dan pemerintahan sendiri. Misalnya, bila di suatu daerah ada pengusaha tempat hiburan ‘lalai’ membayar upeti, maka ormas tertentu dikerahkan melakukan ‘razia’ atau ‘sweeping’, untuk bikin kapok sehingga nanti takkan berani lagi melalaikan kewajiban setoran khusus.

Dalam segi tertentu, sekedar sebagai contoh, sikap Sekertaris Kabinet yang memerintahkan boikot kepada dua stasiun TV dan satu media cetak, juga bernuansa anarkis. Padahal, ada begitu banyak pilihan cara yang layak, misalnya melalui jalan hukum. Satu dua kali, sebagian anggota DPR juga memberi pelajaran anarki melalui pertengkaran vulgar, saling teriak, saling ejek, dorong mendorong, bahkan ada anggota yang pernah mendatangi anggota lainnya dengan sikap ancang-ancang memukul, yang kesemuanya terjadi dalam persidangan yang disiarkan langsung oleh media televisi. Belum pelontaran kata-kata dengan meminjam nama-nama khewan di kebun binatang maupun khewan peliharaan di rumah. Mereka pikir masyarakat yang menonton ulah mereka tidak perlu dihormati lagi?

Kalau anda menduduki jabatan publik –di lembaga eksekutif, legislatif, judikatif maupun institusi masyarakat– perbuatan dan perkataan anda harus memperhitungkan pikiran, etika dan rasa kepantasan publik serta memahami tanggungjawab berdasarkan nilai-nilai kebenaran umum. Jangan berbuat dan berbicara semata-mata sesuai kehendak anda sendiri (intentio auctoris). Kalau anda tak sudi dengan pembatasan moral dan etika seperti itu, segera berhenti dari jabatan publik yang sedang anda duduki saat ini.

Di Belakang Setiap Kasus Besar, Selalu Ada Keterlibatan Nama (dan Kekuasaan) Besar

MEWAKILI pikiran dan lubuk hati banyak orang, pekan ini dua tokoh yang masih cukup dipercayai integritas dalam kecendikiawanannya, menuliskan di sebuah harian ibukota, mengenai sejumlah tanda tanya besar terkait beberapa peristiwa besar yang tak terpecahkan dan belum tuntas penanganannya. Peristiwa besar yang dipertanyakan kedua tokoh, Ahmad Syafii Maarif dan Saldi Isra, berturut-turut adalah kasus rekayasa terkait nama-nama Antasari Ashar, Bibit Samad Riyanto-Chandra Hamzah, Komjen Pol Susno Duadji, dan pada sisi lain nama-nama Miranda Swaray Goeltom-Nunun Nurbaeti Adang Daradjatun, Gayus Tambunan.

SIAPA YANG MAIN API?. “Akan segera ketahuan siapa yang main api selama ini dan pasti akan terbakar”. Mari kita pinjam optimisme Buya Maarif…… (Free Download)

Selain dari kasus-kasus yang terkait nama-nama itu, sebenarnya masih terdapat daftar dari sederet kasus yang belum juga terselesaikan hingga kini, dan mungkin saja, sebagian dari kasus itu bertalian satu dengan yang lainnya. Skandal Bank Century misalnya, mungkin saja punya pertalian dengan kasus-kasus Antasari Azhar, Bibit-Chandra dan Susno Duadji. Beberapa kasus lain yang mungkin juga punya tali temali satu sama lain, bisa disebutkan di sini: kasus pembunuhan Munir aktivis HAM dari Kontras, beberapa kasus manipulasi suara dalam pemilihan umum 2009, maupun kasus rekening gendut Perwira Polri serta beberapa kasus-kasus yang sedikit lebih ‘kecil’ yang melibatkan nama Artalita Suryani, Anggodo-Anggoro Widjojo, Aulia Pohan serta beberapa eks petinggi BI lainnya.

Mungkin tidak semua kasus punya pertalian langsung, namun setidaknya setiap kasus yang di masa-masa belakangan ini sangat menarik perhatian publik, terangkai pada seutas benang merah, yakni keterlibatan nama-nama besar dalam konteks kekuasaan di latar belakang peristiwa-peristiwa itu. Dan adalah karena keterkaitan kekuatan-kekuatan dalam kekuasaan itu, peristiwa-peristiwa itu lalu memiliki kesamaan lain, yakni sama-sama sungguh sukar terungkap untuk mendapat penuntasan. Ada lagi satu kesamaan ciri, yaitu dalam penanganan proforma kasus-kasus tersebut berlangsung pola ‘main pinggir’, sehingga hanya pelaku-pelaku pinggiran dan kecil yang menjadi tumbal, sedang mereka yang ada dalam kategori pelaku sentral sejauh ini aman dan terlindungi. Bahkan mungkin, para tokoh sentral itulah yang mengendalikan semua permainan untuk dan atas kepentingan sang titik sentral.

Kita ingin meminjam uraian Buya Ahmad Syafii Maarif tentang apa yang disebutnya misteri, sebagai titik tolak. “Ada kasus aneh yang perlu dibicarakan di sini”, tulis Syafii Maarif. “Misteri pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen yang kemudian menyeret Antasari Azhar sebagai Ketua KPK ketika itu ke meja hijau bukan perkara sederhana. Kesaksian ilmiah ahli forensik kenamaan, Dr Mun’im Idris, yang membantah rekayasa pihak kepolisian tentang penyebab kematiannya masih dibiarkan menggantung di awang-awang”. Lebih dari yang ditulis Syafii Maarif, bisa dicatat kesaksian Komjen Pol Susno Duadji dalam persidangan, tentang adanya rekayasa di level atas Polri terhadap kasus Antasari Azhar, pun ternyata tak disinggung apalagi digunakan Majelis Hakim –yang oleh publik tadinya sangat dipercaya integritasnya– dalam pertimbangan keputusannya. Begitu pula terhadap fakta-fakta yang muncul di persidangan dikesampingkan, lalu sepenuhnya menggunakan alur tuntutan jaksa Cirus Sinaga cs yang bersandar sepenuhnya pada berkas Berita Acara Polisi. Maka ketika belum lama ini Gayus Tambunan menyinggung peran Cirus Sinaga dalam rekayasa tuntutan terhadap Antasari Azhar, pikiran orang terasosiasi kepada suatu konspirasi tingkat tinggi.

Kenapa Antasari harus jadi sasaran konspirasi? Terhadap apa yang menimpa Antasari ini, Buya Maarif menulis bahwa pembongkaran apa dibalik drama ini, “akan memberitahu kita siapa yang main api di belakang panggung politik ini. Apa kaitannya dengan penghitungan suara dalam Pemilu 2009 di tangan KPU yang tidak profesional”. Untuk menyegarkan ingatan, baik Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden 2009, kala itu mendapat sorotan dengan adanya beberapa sinyalemen tentang manipulasi hasil pemilihan umum. Dalam Pemilu legislatif sorotan utama tertuju kepada Partai Demokrat yang perolehan suaranya meningkat sekitar tiga kali lipat dari Pemilu 2004, sementara kemenangan SBY-Budiono yang sekitar 60 persen, dianggap too good to be true. Mirip hasil-hasil pemilu zaman Soeharto. Ada sejumlah pengaduan mengenai kecurangan dalam Pemilu legislatif 2009, termasuk adanya tuntutan bahwa suara untuk Ibas, putera SBY, di daerah pemilihannya adalah hasil manipulasi. Bukannya tuntutan itu ditindaklanjuti, tetapi sang pelapor, yang juga adalah kontestan, justru diproses oleh Polri atas perintah Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri sehingga akhirnya terjebloskan ke dalam penjara. Ketika usai Pemilu, anggota KPU Andi Nurpati tiba-tiba diberi tempat dalam squad DPP Partai Demokrat, publik segera menghubungkannya sebagai balas budi atas jasanya dalam pemilu.

Antasari Azhar juga adalah orang yang patut ‘disesali’ Istana atas terseretnya besan Presiden SBY, Aulia Pohan ke balik terali penjara. Adalah Antasari pula Ketua KPK yang terlibat proses awal menuju penanganan Kasus Bank Century, bersamaan waktu dengan keberadaan dan peran Susno Duadji selaku Kabareskrim Mabes Polri dalam kasus yang sama. ‘Kebersamaan’ Antasari dan Susno Duadji juga terjadi dalam kasus Cicak-Buaya terkait rekayasa kasus Bibit-Chandra dalam konteks pelemahan KPK. Adapun Susno Duadji yang karena kekecewaan terhadap perlakuan internal atas dirinya kemudian menjadi whistle blower, adalah seorang jenderal polisi yang diyakini memiliki ‘pengetahuan’ tertentu terhadap kasus Bank Century –dan dialah yang pernah mengusut langsung hingga ke Bank Indonesia– serta mengetahui manipulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2009, serta siapa saja Perwira Polri yang terlibat Mafia Hukum. Antasari dan Susno Duadji kemudian bernasib sama, dicoba dibungkam melalui rekayasa dan pengungkapan ‘dosa lama’.

Miranda Swaray Goeltom dan Nunun Nurbaeti, untuk tingkat keadaan sekarang ini, tergolong fenomenal dengan kemampuan mereka ‘menghindar’ dari hukum. Nunun Nurbaeti yang adalah isteri mantan Wakil Kepala Polri Jenderal Polisi Adang Daradjatun yang kini anggota DPR, hingga saat ini belum juga berhasil diperhadapkan ke tim pemeriksa KPK dalam kaitan skandal suap terhadap sejumlah anggota DPR dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goeltom. KPK mengaku tak bisa menghadirkan Nunun secara paksa, karena statusnya sebagai saksi, bukan tersangka. Ketidakhadiran itu sendiri menggunakan alasan sakit ‘lupa ingatan’ yang diderita Nunun Nurbaeti, tetapi KPK sendiri belum pernah berhasil memeriksa kebenaran sakit-tidaknya Nunun, misalnya kepada dokter atau rumah sakit yang pernah merawatnya. Bahkan, KPK pun mengaku tak tahu keberadaan Nunun, sementara sang suami yang mantan petinggi hukum tidak bersikap memudahkan dengan merahasiakan keberadaan isterinya.

Nunun lalu seakan menjadi mata rantai yang putus yang menjadi alasan kenapa Miranda Goeltom belum disentuh, sementara mereka yang dituduh menerima suap telah menjadi tersangka dan ditahan, bahkan sudah ada yang dihukum pengadilan dan mendekam dalam penjara. Fakta dan data persidangan yang sudah terjadi, pasti sudah bisa menjadi bukti yang kuat untuk segera menjadikan Miranda Goeltom dan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka. Pasti bukan Nunun yang terlalu kuat, melainkan Miranda Goeltom. Pengetahuannya tentang lika-liku internal BI, khususnya tentang kasus-kasus berkaitan dengan kekuasaan, termasuk skandal Bank Century, dianalisis menjadi kekuatan Miranda Goeltom.

Skandal Bank Century sementara itu dianalisis sebagai bagian dari suatu mobilisasi dana politik besar-besaran. Bank yang kecil dan tidak penting itu, ketika mengalami krisis likuiditas dimanfaatkan dengan skenario bail-out dan sebagian besar dana pemerintah itu lalu dijadikan dana politik yang dibutuhkan dalam rangka pemilihan umum. Lalu, bank itu sendiri diambilalih dengan alasan penyehatan, untuk pada akhirnya memang kembali disehatkan setelah seberapa lama, sehingga dana yang mengalir untuk kepentingan politik tertutupi jejaknya. Ke mana dana yang 6,7 triliun rupiah itu hingga kini masih merupakan satu misteri.

Skandal Mafia Perpajakan Gayus Tambunan, tadinya coba ditutupi. Tetapi tiupan peluit Susno Duadji membawa kasus itu ke permukaan. Sekarang, persoalannya adalah bagaimana menutupi keterlibatan kalangan atas –antara lain sejumlah jenderal dan petinggi hukum yang memanfaatkan momentum untuk mengeruk uang dari Gayus dan nantinya dari perusahaan-perusahaan besar yang terlibat manipulasi pajak. Perusahaan-perusahaan besar yang terlibat akan berjuang menghapus jejak, dan pada waktu yang sama mereka pun menjadi sumber harta karun atau paling tidak menjadi ATM para penegak hukum yang tidak lurus. Para petinggi bidang keuangan, khususnya perpajakan, juga ada di barisan pertahanan konspirasi.

BELAJAR dari sejarah politik dan kekuasaan kontemporer Indonesia, kita melihat betapa di belakang kasus-kasus besar akan selalu terlibat nama-nama besar dalam konteks kekuasaan. Apalagi, selama ini merupakan suatu kenyataan empiris betapa besar peranan uang dalam kehidupan politik kita, teristimewa saat semua orang semakin pragmatis. Kita juga tahu betapa besar pengaruh uang dalam suatu sinergi dengan kekuasaan yang cenderung makin korup. Di masa lampau, uang dan kekuasaan, menenggelamkan upaya pencarian kebenaran dalam kasus-kasus seperti skandal Edy Tanzil, korupsi-korupsi di Pertamina dan Bulog, sampai ke skandal BLBI yang terjadi menjelang masa peralihan kekuasaan Soeharto, hingga skandal Bank Bali. Edy Tanzil adalah seorang ‘pengusaha’ yang mendapat kredit besar perbankan nasional dalam rangka pengambilalihan suatu industri kimia, berdasarkan rekomendasi Laksamana Soedomo ex Kaskopkamtib. Larinya Edy Tanzil dari LP Cipinang secara mudah dan tak ‘tertemukan’ hingga kini, menjadi cerita misteri lainnya. Sekali lagi, selalu ada nama-nama besar di belakang kejahatan-kejahatan itu. Dari dulu, hingga kini.

Tapi jangankan kasus-kasus skandal keuangan dan perbankan, dalam pembunuhan-pembunuhan politik maupun yang berlatar belakang masalah pribadi, yang tak terungkapkan selalu ada nama besar di belakang tabir peristiwa. Mulai dari pembunuhan aktvis HAM Munir, penghilangan aktivis gerakan kritis menjelang 1998, sampai pembunuhan peragawati Dietje di masa Soeharto. Hal yang sama di tingkat daerah, semisal pembunuhan wartawan Udin di Yogya, yang terulang kembali di masa kekuasaan SBY di Maluku, Bali dan beberapa daerah lainnya.

SEMUA situasi ini bisa membuat keputusasaan. Tapi, jangan terlalu risau, kata Buya Maarif. “Masih ada optimisme di sini. Sekali nilai-nilai luhur Pancasila ditegakkan di ranah politik, ekonomi, hukum, dan moral, pasti akan segera ketahuan siapa yang main api selama ini dan pasti akan terbakar”. Mari kita pinjam optimisme Buya Maarif. Walau, kita tahu bahwa kehidupan kita sekarang ini bagaikan sinetron-sinetron yang setiap malam dihidangkan oleh stasiun-stasiun TV kita: Dari 100 episode, kepada kita tersaji 99 episode yang memperlihatkan betapa kelicikan, tipu daya, kekerasan, dan kebohongan para tokoh antagonis berhasil menang terhadap kebaikan, dan hanya pada episode ke-100 kebaikan dan kebenaran mengalahkan kejahatan. Tamat. Tapi esok malam, akan disajikan kembali sinetron dengan cerita baru. Kita mulai lagi dari awal….. Praktis, kita nyaris terus menerus terbakar oleh permainan api orang lain….

Resep Naturalisasi Sepakbola sampai Polri dan KPK

“Walau masih setengah bergurau, kini muncul lontaran-lontaran ide, bagaimana kalau kepolisian dan kejaksaan kita, bahkan kalau perlu lembaga-lembaga peradilan kita, juga dinaturalisasi. Setidaknya menggunakan ‘pemain’ asing yang professional untuk mengisi pos-pos penting agar penegakan hukum menjadi lebih baik. Kalau KPK dalam setahun mendatang, setelah mendapat Ketua baru, Busyro Muqoddas, tetap saja tak berhasil, perlu dinaturalisasi juga. Malah ada gurauan ekstrim, bila perlu Number One dan Number Two juga menggunakan tokoh naturalisasi. Barrack Obama mau atau tidak ya, dinaturalisasi setelah purna tugas di AS?”

NATURALISASI pemain asing yang dilakukan beberapa negara kawasan ASEAN, ternyata menjadi resep ampuh bagi terpicunya kemajuan prestasi tim nasional sepakbola di negara-negara tersebut. ‘Pelopor’nya adalah Singapura, yang menaturalisasi sejumlah pemain asal Eropa, untuk menambah kekuatan dan kualitas tim nasional yang sering dijuluki Negeri Singa itu. Padahal, kecuali di kebun binatang, negara pulau (kota) itu tak pernah menjadi habitat binatang asli asal Afrika itu. ‘Singa’ satu-satunya yang asli Singapura adalah sebuah patung batu yang terletak di sebuah ‘taman’ kota.

Naturalisasi pemain sepakbola yang tidak tanggung-tanggung dilakukan oleh Filipina, setelah selama ini menjadi bulan-bulanan tim nasional negara ASEAN lainnya seperti Thailand, Malaysia, Myanmar, Singapura, Vietnam dan juga Indonesia. Kesebelasan nasional Indonesia pernah menghajarnya dengan 13-1. Tapi kini, setelah menaturalisasi tak kurang dari 8 pemain asal Eropa, Kesebelasan nasional Filipina telah menjelma sebagai kekuatan baru yang cukup menggentarkan. Hari ini Minggu 19 Desember Filipina akan menghadapi tim nasional Indonesia dalam pertandingan ‘tandang’nya di Jakarta. Pada pertandingan ‘home’ –tapi meminjam Jakarta sebagai domisili– Filipina dikalahkan 0-1 oleh Indonesia melalui suatu pertarungan yang tidak mudah.

Tim nasional Indonesia yang bertarung di Piala AFF kali ini, juga adalah sebuah kesebelasan yang ikut trend mode menggunakan pemain naturalisasi, salah satunya pemain asal Urugay, Christian Gonzales, yang mau menjadi WNI, antara lain karena faktor perkawinannya dengan seorang perempuan Indonesia, Eva Siregar. Pemain naturalisasi lainnya, Irfan Bachdim, pemain muda yang ada darah Indonesianya dan selama ini merumput di Belanda.

Kehadiran kedua pemain naturalisasi itu, menjadi semacam ‘blessing in disguise’, memicu motivasi para pemain natural untuk bersaing mendapat dan mempertahankan tempatnya di tim nasional. Dalam babak penyisihan group yang lalu, para pemain natural terlihat berupaya menampilkan permainan terbaiknya –lebih dari biasanya seperti yang terlihat selama ini– untuk memenangkan pertandingan-pertandingan. Apalagi, pelatihnya juga pelatih asing yang cukup berwibawa karena memang berkualitas.

MESKIPUN bagi banyak orang masih terasa agak saru, kenapa harus naturalisasi sebelum bisa ‘bicara’, namun dengan keberhasilan ‘mendadak’ seperti yang dicapai dalam turnamen Piala AFF kali ini, antusiasme dan kegembiraan cukup meluap. Semoga, hari Minggu 19 Desember ini, tim nasional bisa menang. Kalau kalah –yang sangat tidak diharapkan– akan menjadi anti klimaks. Publik tidak siap menerima suatu kekalahan hari ini. Ketua Umum PSSI Nurdin Khalid yang selama ini dicerca habis-habisan –termasuk karena track record keterlibatannya pada beberapa kasus korupsi– akan digempur lebih hebat.

Kemenangan beruntun tim nasional saat ini menjadi satu kegembiraan tersendiri. Presiden SBY dan para pengiringnya pun jadi rajin menonton di Senayan. Publik seakan-akan menemukan kembali harapan yang selama ini telah hilang, bukan hanya di bidang persepakbolaan tetapi juga bahkan hingga ke berbagai bidang kehidupan lain karena aneka keterpurukan. Bayangkan, PSSI selama ini tak mampu memilih belasan pemain yang bermutu terbaik di antara 220 juta rakyat, dan menciptakan satu kesebelasan nasional yang tangguh, padahal sepakbola adalah olahraga kecintaan rakyat. Kalah oleh sejumlah negara Afrika yang dalam banyak hal negaranya dianggap masih lebih terkebelakang dibanding Indonesia. Konon, ini semua terjadi, karena perilaku KKN juga sudah merasuk ke tubuh PSSI. Banyak bibit berbakat kandas, karena banyak klub yang juga sudah dirasuk perilaku KKN, selain bahwa PSSI memang belum berhasil menciptakan suatu iklim persepakbolaan yang baik dan bersih.

Naturalisasi pemain lalu menjadi obat penyembuh dalam suatu jalur pintas. Hasilnya, kok, bisa baik. Entah akan manjur untuk berapa lama. Tentu orang berharap, kali ini justru menjadi titik awal bagi kemajuan tim nasional hingga ke masa depan. Tetapi semua orang tampaknya bersepakat, yang lagi bagus sekarang ini adalah para pemainnya, dan pelatihnya, bukan PSSI-nya. Maka baju-baju kaus yang laris diborong publik adalah baju kau Timnas berwarna merah dengan logo Garuda di dada. Seorang tokoh dalam sebuah kartun di sebuah harian diprotes temannya karena memakai baju kaus dengan tulisan PSSI di dada. Di Stadion Utama Gelora Bung Karno, publik tetap meneriakkan “Nurdin Khalid turun!” sambil meneriakkan yel-yel mendukung tim nasional.

Kalau naturalisasi bisa manjur untuk membuat persepakbolaan lebih maju, demikian kata orang, kenapa tidak dilakukan naturalisasi di bidang lain? Dulu, di tahun 1980-an petugas Bea Cukai sempat dibangkucadangkan, dan tugasnya mengawal proses impor-ekspor pada gerbang-gerbang ekonomi-perdagangan, terutama di pelabuhan-pelabuhan, dikontrakkan kepada lembaga asing SGS dengan dibantu pemain lokal Sucofindo. Hasilnya ternyata bagus, ekspor-impor lancar, kebocoran berhasil disumbat, biaya siluman hilang.

Walau masih setengah bergurau, kini muncul lontaran-lontaran ide, bagaimana kalau kepolisian dan kejaksaan kita, bahkan kalau perlu lembaga-lembaga peradilan kita, juga dinaturalisasi? Setidaknya menggunakan ‘pemain’ asing yang professional untuk mengisi pos-pos penting agar penegakan hukum menjadi lebih baik. Kalau KPK dalam setahun mendatang, setelah mendapat Ketua baru, Busyro Muqoddas, tetap saja tak berhasil, perlu dinaturalisasi juga. Malah ada gurauan ekstrim, bila perlu Number One dan Number Two juga menggunakan tokoh naturalisasi. Barrack Obama mau atau tidak ya, dinaturalisasi setelah purna tugas di AS?

Korupsi: Musim Tanpa Akhir (1)

”Banyak dari mereka adalah pejabat militer. Itulah awal dari pengalaman menggunakan kesempatan dalam kesempitan. Ilmu ini jelas membuat mereka lebih fasih menciptakan kesempatan saat turut serta dalam keleluasaan kekuasaan di masa Soeharto”. ”Tetapi perilaku berbau korupsi tentu saja tidak hanya milik tentara yang dalam banyak hal kala itu banyak berseberangan kehendak politik dengan Soekarno, khususnya pada 1960-1965. Partai-partai Nasakom cukup banyak memperoleh konsensi sumber uang dari Soekarno, melanjutkan tradisi tahun limapuluhan berupa bagi-bagi rezeki melalui pembagian lisensi oleh menteri-menteri ’koalisi’ untuk kalangan pengusaha pendukung partainya masing-masing”.

SEBAGAI negeri di katulistiwa, menurut ilmu bumi-alam, Indonesia hanya mengenal dua musim, musim kemarau dan musim hujan. Tetapi sebenarnya, di luar itu ada juga, ‘musim semi’ dan ‘musim gugur’. Bahkan, musim hujan kerapkali meningkat menjadi ‘musim dingin’ atau ‘musim beku’. Ada juga musim-musim lain, seperti musim duren, musim mangga, musim duku, musim salak. Tak lupa, musim bencana, mulai dari bencana transportasi darat-laut-udara sampai bencana alam. Bahkan, makin hari, korupsi yang tak kenal henti dan makin marak, sudah bisa ditetapkan sebagai satu musim tersendiri, yaitu musim korupsi. Dan untuk sekedar mengingatkan bahwa korupsi itu adalah kejahatan, maka sekali setahun, setiap 9 November, diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia.

Kini musim hujan seakan tak mengenal batas lagi, seakan tak punya akhir, dan berlangsung terus sambung menyambung. Tapi ini hanya mengikuti musim korupsi yang ternyata tidak lagi bersifat musiman, namun permanen, berlangsung terus menerus. Musim korupsi itu sendiri, memicu berbagai musim lain, seperti misalnya musim semi atau musim bunga (deposito bank). Para pelaku korupsi antara lain memilih deposito bank sebagai tempat menyimpan uang hasil korupsi, yang biasanya atas nama anggota keluarga, bukan atas namanya sendiri. Hanya Gayus Tambunan, yang masih tergolong seorang koruptor pemula yang sebenarnya hanya berkategori ‘kecil-kecilan’, masih bersikap amatir, berani menggunakan namanya sendiri dalam membuka sejumlah deposito di berbagai bank.

Dulu, menyimpan uang hasil korupsi dalam bentuk deposito, masih sangat aman, kecuali bila korupsi itu dilakukan di luar lingkaran kepentingan kalangan kekuasaan. Kalau bertindak di luar kepentingan rezim kekuasaan, atau main sendiri, seseorang yang berani melakukannya, akan dilanda ‘musim gugur’ atau ‘musim rontok’. Sementara itu, bagi mereka yang masih mampu menjaga kebersamaan (dalam ikatan konspirasi), faktor kesetiaan korps akan bekerja. Bagi mereka ini ‘musim dingin’ atau ‘musim beku’ akan menjadi pelindung. Berapa banyak perkara yang melibatkan banyak kalangan kekuasaan dari masa ke masa berhasil di-peti-es-kan? Sepertinya, kasus-kasus Bank Century, Rekening Gendut Perwira Polri, keterlibatan sejumlah ‘kalangan atas’ dalam Mafia Perpajakan Gayus Tambunan –sekedar menyebut beberapa kasus terbaru dan aktual di masa Presiden SBY– akan masuk zona ‘beku’.

Pada masa kekuasaan Soeharto, pada umumnya BUMN menjadi centre of excellence perilaku tindak korupsi. Dua pemuncak adalah Pertamina dan Bulog. Tapi jangan salah, ada dua atau tiga tokoh Pertamina kini bersemayam dengan tenang di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Seorang mantan menteri yang juga sekaligus merangkap Ketua Bulog di zaman Soeharto, dengan wajah serius dalam sebuah percakapan mencoba meyakinkan bahwa tak seperti yang disangka orang, “saya tak pernah melakukan korupsi”. Kalau menolong, “ya, banyak yang saya tolong, termasuk sejumlah anak muda yang kini sudah menjadi ‘konglomerat’….”, seraya menyebut beberapa nama. “Tolong sampaikan hal ini kepada Jaksa Agung, ya….”. Jaksa Agung yang dimaksud di sini, adalah Marzuki Darusman SH. Secara formal, menurut sejarah peradilan, Bulog memang bersih, karena bukankah di masa Soeharto hanya satu kali ada ‘oknum’nya yang diadili? Itu, Budiadji, saat menjadi Kepala Dolog Kalimantan Timur. Ia main sendiri dan mencoba jadi ‘raja kecil’, tak mungkin ia dibiarkan. Dr Rahardi Ramelan, menteri yang membawahi Bulog di masa reformasi, diadili dan dihukum dalam kaitan Bulog Gate. Tetapi yang bersangkutan bersikeras, dirinya hanya menjadi korban permainan politik, dan yakin tak bersalah, hingga kini. Akbar Tanjung, mantan Menteri Sesneg, yang juga pernah dibawa ke pengadilan karena kasus Bulog Gate, berhasil berjuang ‘membersihkan’ namanya. Pada babak final di badan peradilan tertinggi, secara formal dinyatakan tak bersalah.

Uang milik tentara, nyaris tak pernah dikorupsi. Hanya satu kali dalam sejarahnya, ada perwira yang berani melakukan korupsi atas uang milik tentara, dan itu langsung ditindak, diadili dan dihukum. Tetapi tentara di masa Soeharto (sebenarnya demikian juga halnya di masa Soekarno) bisa toleran tak ikut meng’gebuk’i oknum-oknumnya yang melakukan korupsi di luar ranah institusi militer, entah di departemen-departemen (sipil) entah di BUMN. Malah turun tangan melakukan penyelamatan. Marzuki Darusman Jaksa Agung di masa kepresidenan Abdurrahman Wahid, pernah terbentur habis-habisan, ketika mencoba menangani perkara korupsi terkait TAC (technical agreement contract) bidang perminyakan –yang rencananya akan berlanjut dengan kasus mark-up kilang minyak Balongan– yang disangkakan kepada Drs Ir Ginandjar Kartasasmita, salah satu menteri penting bidang perekonomian pada tahun-tahun terakhir kekuasaan Presiden Soeharto.

Kejaksaan Agung dianggap tak punya wewenang menangani kasus tersebut karena menurut argumen yang diajukan saat delik yang disangkakan terjadi, Ginandjar Kartasasmita adalah perwira Angkatan Udara aktif yang berpangkat Marsekal berbintang satu. Kejaksaan Agung kalah dalam proses pra peradilan, dan dinyatakan hanya bisa menangani kasus tersebut secara koneksitas bersama Oditurat Jenderal Militer. Sepanjang berbicara mengenai kasus koneksitas, dengan tersangka seorang militer untuk kasus di luar institusi, sejarah membuktikan, selalu berakhir dengan angka minus.

Kesempatan dalam kesempitan. Kisah zaman Soekarno lain lagi. Korupsi terjadi dalam alur dan pola kesempatan dalam kesempitan. Kita meminjam uraian ekonom Prabowo Djamal Ali berikut ini, untuk mengetahui latar belakang ekonomi yang sulit yang menjadi medan kesempatan untuk korupsi. Ekonomi Terpimpin Soekarno didasari idealisme untuk membongkar struktur ekonomi kolonial dan kapitalistik. Nasionalisasi adalah salah satu jalan utama untuk membangun ekonomi domestik yang mandiri. Persoalan utama dengan langkah ini bukan terletak pada nasionalisasi itu sendiri, akan tetapi apakah nasionalisasi tersebut merupakan bagian yang terintegrasi dengan pembangunan daya saing nasional atau tidak. Dengan tidak adanya grand design untuk membangun daya saing, termasuk membangun sektor swasta domestik yang kuat, dan kemampuan pemerintah yang lemah untuk mengarahkan hal ini, maka yang terjadi adalah monopoli negara untuk sektor-sektor ekonomi yang penting tanpa tujuan yang jelas. Akibatnya, efisiensi dan kapasitas produksi nasional merosot. Nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing, terutama milik Belanda, telah mengalihkan manajemen perusahaan-perusahaan tersebut ke tangan negara. Secara praktis, manajemen tersebut berada di tangan birokrat dan angkatan perang, terutama angkatan darat yang menggunakan penguasaan perusahaan ini untuk tujuan-tujuan politik. Pendapatan negara justru merosot yang pada gilirannya mengakibatkan rendahnya pengeluaran pemerintah untuk rehabilitasi dan investasi infrastruktur dan sarana produksi.

Demikianlah, rendahnya produksi dan produktivitas kembali diperburuk oleh nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda yang sebagian besar berorientasi ekspor. Namun demikian, meskipun dampak keseluruhan dari nasionalisasi ini negative terhadap ekonomi nasional, birokrat dan angkatan darat sangat diuntungkan oleh nasionalisasi tersebut. Sejak akhir 1950an, angkatan darat sebagai kekuatan politik memiliki sumber dana yang cukup besar yang kelak di kemudian hari berguna dalam melindungi para perwiranya dari kemerosotan kesejahteraan umum dan akumulasi dana politik yang cukup besar dalam memobilisasi dukungan politik sekelompok masyarakat dan akhirnya memperkokoh posisi tawar politik mereka dalam pergulatan kekuasaan.

Selanjutnya, perluasan peran negara dalam ekonomi pun dilakukan dengan memberikan monopoli perdagangan internasional kepada perusahaan-perusahaan dagang negara. Monopoli impor yang diberikan kepada beberapa perusahaan dagang negara telah membuat mereka secara efektif menguasai sekitar 70 persen dari impor nasional. Sama halnya dengan perusahaan negara di bidang perkebunan, efisiensi perdagangan juga merosot. Sumbangannya kepada penerimaan negara tidak berarti karena korupsi dan manipulasi yang dilakukan para manajernya terutama dengan memanfaatkan perbedaan yang mencolok antara harga impor resmi dan pasar. Saat itu adalah kesempatan bagi para manajer perusahaan dagang negara, seperti Pantja Niaga, Dharma Niaga dan lain lain, untuk memperkaya diri. Banyak dari mereka adalah pejabat militer. Itulah awal dari pengalaman menggunakan kesempatan dalam kesempitan. Ilmu ini jelas membuat mereka lebih fasih menciptakan kesempatan saat turut serta dalam keleluasaan kekuasaan di masa Soeharto.

Tetapi perilaku berbau korupsi tentu saja tidak hanya milik tentara yang dalam banyak hal kala itu banyak berseberangan kehendak politik dengan Soekarno, khususnya pada 1960-1965. Partai-partai Nasakom cukup banyak memperoleh konsensi sumber uang dari Soekarno, melanjutkan tradisi tahun limapuluhan berupa bagi-bagi rezeki melalui pembagian lisensi oleh menteri-menteri ’koalisi’ untuk kalangan pengusaha pendukung partainya masing-masing. Hanya PKI yang cukup mampu menjaga rahasia sumber dananya, tetapi cukup diketahui bahwa mereka memiliki sumber dana internasional yakni dari negara-negara komunis di dunia. Namun, beberapa tahun menjelang 1965, PKI ’menempatkan’ Jusuf Muda Dalam yang adalah anggota PKI sejak usia muda, sebagai seorang menteri Soekarno yang memiliki tugas khusus mengelola keuangan dan perbankan.

Sementara partainya, PKI, menjadi pengecam utama terhadap perilaku korup dan hidup penuh foya-foya para menteri, termasuk kehidupan khusus dengan memanfaatkan jasa para wanita selebritis, Jusuf Muda Dalam mengambil peranan dalam proses pembusukan di sekitar Presiden Soekarno. Memang kebanyakan menteri kala itu terlibat berbagai kegiatan foya-foya dan perbuatan mesum terkait sex di hotel-hotel, yaitu saat tak menghadiri pesta-pesta malam di Istana bersama Soekarno. Pesta-pesta di Istana diisi dengan tari lenso dan tari pergaulan yang dianggap sebagai refreshing di sela-sela kegiatan menjalankan revolusi. Tentu saja, disertai kehadiran para wanita cantik selebriti, yang umumnya berlanjut sebagai kegiatan khusus bagi para tokoh. Sejumlah pengusaha yang memiliki hubungan kolusi dengan Presiden dan para menterinya, juga menjadi peserta tetap dalam acara-acara malam di Istana itu, antara lain Hasyim Ning, Dasaad, Markam dan Rahman Aslam. Para pengusaha ini, bersama sejumlah kalangan pengusaha lainnya, ikut berperan membantu mewujudkan gagasan Soekarno untuk menghimpun Dana Revolusi yang pelaksanaannya sehari-hari dikoordinasikan oleh Waperdam I Dr Soebandrio. Penggunaan Dana Revolusi itu sendiri, tak pernah jelas penggunaannya dalam kaitan revolusi, karena revolusi itu sendiri tidak pernah jelas tujuannya kecuali mempertahankan kelangsungan kekuasaan Soekarno.

Berlanjut ke Bagian 2

Hidup Bersama 40 Orang Terkaya dan 40 Juta Orang Miskin di Indonesia

“Terdapat kecenderungan kuat untuk menyamarkan tingkat kekayaan terutama bila asal usul kekayaan itu bersumber pada suatu kejahatan semacam korupsi, hasil suap-menyuap dalam kaitan jual beli fasilitas, penggelapan pajak dan berbagai manipulasi lainnya”.

EMPAT puluh orang terkaya Indonesia menurut versi Majalah Forbes, Desember 2010, memiliki total kekayaan sekitar USD 70 miliar atau kurang lebih 630 triliun rupiah, setara dengan dua pertiga dari APBN Indonesia 2010. Terhadap 40 orang manusia Indonesia yang beruntung ini ‘tersedia’ bandingan sekitar 40 juta orang miskin –yang menurut Presiden SBY menjadi 31 juta di tahun 2010– baik yang berada di bawah garis kemiskinan maupun yang berada hanya setitik di atas garis kemiskinan tersebut.

Selain yang 40 juta itu, entah ada berapa puluh juta manusia Indonesia lainnya, yang berada dalam suatu situasi ‘quasi’ kemiskinan. Pada saat ekonomi negara berjalan dengan baik, mereka yang disebut terakhir ini, tak bisa dikategorikan sebagai rakyat miskin, karena katakanlah, memiliki pendapatan minimal 1 dollar AS per hari menurut standar internasional. Tetapi bilamana ada goncangan ekonomi yang menyebabkan harga-harga kebutuhan pokok naik, mereka berada dalam situasi miskin. Mengalami defisit biaya rumah tangga sehari-hari, entah untuk jangka waktu berapa lama, yang hanya bisa diatasi dengan membatasi drastis kebutuhan makan-minum atau menutup ketekoran dengan pinjam pada tetangga atau ngutang di warung, yang bila berlangsung lama, akan menjadi belitan beban berkelanjutan yang tak mudah diatasi. Keadaan menjadi setengah mati setengah hidup. Lalu, bila tak teratasi atau larut ke pola ‘gali lubang tutup lubang’, bisa menjadi awal proses kemiskinan yang sesungguhnya, secara permanen.

Mereka yang masuk dalam ‘quasi’ kemiskinan itu, antara lain buruh-buruh dengan upah pas UMR, pekerja kasar di pasar-pasar, pencari nafkah di sektor informal, pegawai-pegawai pemerintah maupun swasta di level terbawah, atau keluarga-keluarga yang banyak anggota keluarganya masih berstatus pengangguran. Rasa (dan situasi) miskin juga bisa terasa secara musiman, yaitu misalnya pada setiap masa penerimaan siswa (mahasiswa) baru sekali setahun. Kemalangan karena bencana alam bisa pula menciptakan situasi setengah mati setengah hidup.

SETELAH 40 orang terkaya, tentu ada 41 terkaya dan seterusnya. Berapa banyak orang kaya di negeri yang kaya tapi miskin dan miskin tapi kaya ini? Meminjam teori Rostow, di negara-negara sedang berkembang, termasuk di Indonesia ini, ada 20 persen dari penduduk yang menikmati 80 persen hasil pembangunan. Sementara itu 80 persen penduduk lainnya hanya menikmati 20 persen hasil pembangunan. Dr Midian Sirait dalam bukunya Revitalisasi Pancasila, Catatan-catatan Tentang Bangsa yang Terus Menerus Mananti Perwujudan Keadilan Sosial (Kata Hasta Pustaka, November 2008) berdasarkan teori Rostow mencoba mengukur kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial dengan menghitung berapa persen bagian pendapatan nasional yang bisa dinikmati oleh 40 persen rakyat yang berpendapatan terendah, dan sementara itu berapa persen yang bisa dinikmati oleh 20 persen anggota masyarakat yang berpenghasilan tertinggi. “Bila kita misalnya berhasil menciptakan keadaan paling kurang 25 persen dari pendapatan nasional sudah bisa dinikmati oleh 40 persen golongan berpendapatan terendah itu, maka sudah dapat dikatakan masyarakat mulai sejahtera”. Itulah titik tolak awal bagi perwujudan keadilan sosial sepenuhnya.

Dalam realita sekarang, menurut Dr Midian Sirait, bila berpatokan kepada standar internasional yang menyebutkan pendapatan minimal 1 dollar per hari per orang sebagai batas terbawah agar tidak masuk dalam kategori miskin, maka jumlah orang miskin di Indonesia yang disebutkan sekitar 40 juta, mungkin meningkat. Pendapatan terbawah di atas garis kemiskinan di Indonesia saat ini adalah Rp. 183.636, yang berarti hanya sekitar 2/3 dollar. Bila dilakukan perhitungan berdasarkan standar internasional 1 dollar itu, maka jumlah orang miskin di Indonesia adalah 3/2 dikalikan 40 juta atau sama dengan 60 juta orang miskin. Sementara itu, bila pada tahun 1950 berdasarkan teori Rostow 40 persen rakyat dengan pendapatan terendah hanya menikmati 17 persen dari pendapatan nasional (PDB), maka kini angka itu agaknya telah bergeser. “Mungkin 40 persen rakyat berpendapatan terendah itu kini hanya menikmati 10-12 persen dari kue nasional”. Untuk diketahui, angka PDB Indonesia 2009 adalah sekitar 5.613 triliun rupiah.

Masih meminjam teori Rostow, dari 220 juta rakyat Indonesia, hanya 20 persen yang bisa menikmati hasil pembangunan dengan baik. Artinya ada 44 juta orang yang terdistribusi kenikmatan pembangunan secara wajar. Tetapi dari yang 44 juta itu sendiri, hanya sebagian kecil yang betul-betul menikmati hasil pembangunan terbesar dari 80 persen kue pembangunan. Ini semua tentu saja tak terlepas dari belum berhasilnya pemerintah-pemerintah Indonesia dari waktu ke waktu menciptakan keadilan distribusi hasil pembangunan, apalagi yang namanya keadilan sosial. Dari angka-angka itu ada 176 juta lainnya belum turut menikmati, termasuk 60 juta orang yang berkategori di bawah garis kemiskinan. Bagaimana dengan 116 juta orang lainnya? Mereka inilah yang mungkin bisa dianggap sebagai rakyat yang berada dalam ‘quasi’ kemiskinan. Bisa tidak miskin dan bisa miskin, tergantung musim.

LEBIH mudah untuk mengetahui jumlah orang miskin di Indonesia –meskipun angka-angkanya kerapkali pula dimanipulasi untuk kepentingan politik kekuasaan– daripada menghitung jumlah orang yang kaya. Dalam kehidupan sehari-hari memang mudah menandai ciri kekayaan berupa kepemilikan properti atau rumah-rumah mewah dalam jumlah lebih dari satu, atau dari mobil-mobil mewah yang dikendarai, atau dari gaya hidup. Walau, tampilan gaya hidup bisa juga mengecoh karena tidak sedikit orang yang mencoba bergaya hidup mewah kendati berpenghasilan pas-pasan bahkan terseok-seok untuk bisa menjaga gaya hidup. Namun, bila menyangkut pajak, amat banyak orang yang mendadak mengaku lebih ‘miskin’. Tak jarang pula, sejumlah perusahaan besar maupun perorangan yang kaya raya, menurut statistik tidak sekaya menurut realita, dengan bantuan petugas-petugas perpajakan semacam Gayus Tambunan atau Bahasyim. Terdapat kecenderungan kuat untuk menyamarkan tingkat kekayaan terutama bila asal usul kekayaan itu bersumber pada suatu kejahatan semacam korupsi, hasil suap-menyuap dalam kaitan jual beli fasilitas, penggelapan pajak dan berbagai manipulasi lainnya.

Untuk menentukan betapa banyak anggota masyarakat yang makmur, barangkali kita bisa meminjam ‘barometer’ yang tempo hari pernah dipakai Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla yang berprofesi pengusaha, maupun tokoh Partai Demokrat Sutan Batughana di tahun 2010 ini. Kedua tokoh itu menggunakan fenomena ramainya mal-mal atau berbagai supermarket dikunjungi orang sebagai indikator meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Tetapi tentu saja indikator asal-asalan itu tidak berlaku bagi setidaknya 176 juta rakyat Indonesia.

KITA tentu tidak berniat mengembangkan sikap memusuhi orang kaya, seperti misalnya pernah dilakukan seorang dai kondang beberapa tahun yang lampau. Dalam setiap ceramahnya, ia tak pernah lupa mempertentangkan keadaan memiliki kekayaan dengan kemiskinan rakyat banyak, seolah-olah menjadi kaya (dengan sendirinya) adalah ‘kejahatan’. Tetapi ketika ia mulai makmur, memiliki kendaraan-kendaraan mewah dan rumah yang sangat nyaman, kecamannya kepada kelompok kaya jauh berkurang. Tapi bila diingat-ingat kembali, stigma yang dikenakan sang dai itu adakalanya mengandung kebenaran juga, bila penumpukan kekayaan diperoleh orang per orang melalui monopoli (yang mencurangi keadilan ekonomi dan keadilan usaha), manipulasi dengan menggunakan kekuasaan, korupsi, suap menyuap, menghindari pajak dan berbagai kecurangan lainnya. Stigmatisasi itu agak sejalan dengan kesimpulan berdasarkan pengalaman empiris dalam konteks Indonesia, bahwa di balik angka-angka keberuntungan yang besar selalu ada kejahatan, seperti yang pernah juga dikatakan pengarang buku The Godfather, Mario Puzo.

Mengungkit masa lampau, kita bisa melihat bahwa sejumlah tokoh yang di masa lalu pernah kita soroti sebagai koruptor, pelaku kolusi dan nepotisme, ataupun bentuk kejahatan keuangan dan kekuasaan lainnya, berhasil ‘mewariskan’ generasi kaya raya permanen, ke lapisan anak-anak atau cucu-cucunya. Dengan berlalunya waktu, banyak dari perilaku koruptif itu kini hanya bisa dikenang, takkan bisa diapa-apakan lagi karena telah kadaluarsa menurut hukum. Jangankan yang lama-lama, perilaku korupsi yang sedikit lebih baru pun kini secara bergiliran akan memasuki masa kadaluarsa tanpa mampu tersentuh oleh tangan hukum. Bukan tidak bisa disentuh sebenarnya, tetapi memang tak mau disentuh karena di kalangan para penguasa baru terdapat pelaku-pelaku korupsi baru dan sibuk menjaga diri seraya melanjutkan perilaku korupsinya. Dan selama kekuasaan masih berisi dengan orang-orang korup, akan banyak pula pelaku dunia usaha yang manipulatif. Marilah kita coba meneliti sejarah orang-orang terkaya Indonesia, entah yang berada di urutan 1 hingga 40 ataupun yang berada di urutan-urutan berikutnya. Kemungkinan besar, kita akan takjub sendiri.

Mari coba menjawab sekedar beberapa pertanyaan berikut yang mengandung kesangsian-kesangsian publik tentang berbagai hal. Betulkah konsesi-konsesi khusus semacam konsesi minyak dan gas bumi, batubara atau kekayaan alam lainnya, semata-mata diperoleh karena kemampuan kompetisi objektif dari para penerima konsesi itu? Betulkah berbagai mega kredit bisa diperoleh dengan sepenuhnya berdasarkan faktor objektif perbankan? Apakah para pelaku usaha atau orang-orang tertentu tidak melakukan suap atau negosiasi khusus untuk memperoleh fasilitas-fasilitas yang nyaman? Apakah para pelaku ekonomi pada umumnya tidak menggelapkan pajak atau cukai dengan kerjasama orang dalam? Apakah keluhan merasa menjadi sapi perah tidak bercampur baur dengan kesengajaan menyusui orang tertentu untuk keuntungan yang lebih besar? Untuk konteks Indonesia, hanya sedikit yang mampu memberi jawaban yang mengandung moral kebenaran.

Tetapi terlepas dari itu, kehadiran kelompok-kelompok orang dengan akumulasi kekayaan yang besar, sebenarnya bisa berguna sebagai ujung tombak pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Asalkan, tidak memperoleh akumulasi itu dengan cara-cara yang mencuri kesempatan orang lain dan atau melalui kejahatan terhadap orang lain. Dan jika mereka menanamkan kekayaan mereka ke sektor-sektor usaha dan industri yang menampung sebanyak-banyaknya tenaga kerja, mereka berjasa untuk mengurangi atau menghilangkan pengangguran, asal tidak dengan pola eksploitasi ala kapitalisme-liberalisme demi keuntungan sebesar-besarnya bagi diri sendiri. Bila usaha itu berorientasi ekspor, mereka berjasa menghasilkan devisa bagi negara, dan bila usaha itu menghasilkan produk substitusi impor, mereka membantu menghemat devisa. Tapi, jangan lupa membayar pajak dengan baik dan benar, dan jangan melalaikan kewajiban-kewajiban CSR (corporate social responsibility) terkait usaha masing-masing.

PADA dasarnya kita tidak keberatan orang menjadi kaya, asal tidak berupa penumpukan yang ekstrim di tangan segelintir orang sehingga mencipta jurang kesenjangan sosial yang makin menganga. Akumulasi kekayaan yang ekstrim karena ketidakadilan pemberian kesempatan, hanya akan menyebabkan pula penumpukan kekuasaan politik dan kekuasaan pemerintahan, yang berarti penjajahan bentuk baru di antara bangsa sendiri. Penumpukan kekuasaan politik, pada gilirannya lebih akan memperkuat lagi ketidakadilan berupa akumulasi kekayaan yang juga lebih ekstrim, demikian seterusnya. Tetapi, bukankah gejala-gejala seperti itu selalu kita rasakan dari waktu ke waktu, hingga sekarang, dan ada tanda-tanda akan makin menguat melalui kuatnya penggunaan politik uang dalam pembentukan kekuasaan? Inilah hidup kita bersama 40 orang terkaya dan sejumlah orang kaya lainnya, bersama 40 juta orang miskin dan seratus juta lebih lainnya yang berada dalam ‘quasi’ kemiskinan….

Pemberantasan Korupsi: Last But (Not) Least?

“Apakah yang menghalangi suatu rezim kekuasaan untuk membongkar tuntas kasus-kasus korupsi? Salah satu yang paling lazim adalah terdapatnya tali temali keterkaitan tindakan korupsi itu dengan realita kebutuhan dana politik. Itu jugakah yang sedang terjadi di kalangan kekuasaan pemerintahan dan kekuasan politik Indonesia saat ini?”.

TIGA bulan terakhir dari tahun 2010 terisi dengan awal berkiprahnya tiga pimpinan baru dari tiga institusi penegakan hukum: Kepolisian RI, Kejaksaan Agung dan KPK. Jenderal Timur Pradopo menjadi Kepala Polri menggantikan Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang memasuki masa pensiun. Basrief Arief SH MH yang sudah pensiun tampil menjadi Jaksa Agung baru seakan sebagai jalan tengah di antara dua kutub keinginan, bahwa Jaksa Agung sebaiknya dari kalangan internal atau sebaliknya, dari kalangan eksternal. Dan Basrief Arief adalah orang luar yang dulu pernah ada di dalam, dengan jabatan terakhir sebagai Wakil Jaksa Agung. Sementara itu, pimpinan KPK dipilih di antara dua selera, Busyro Muqoddas yang mewakili selera manis pedas dan Bambang Widjojanto yang mewakili rasa ekstra pedas. Elite kekuasaan pemerintahan dan kekuasaan politik (partai) yang ‘diwakili’ oleh para anggota DPR di Komisi III, rupanya tak tahan terhadap rasa ekstra pedas, lalu memilih Busyro Muqoddas melalui proses dua tahap.

Kehadiran tiga tokoh baru pemimpin institusi penegakan hukum itu, bila diamati bukan mewakili selera ekstra pedas dalam konteks pemberantasan korupsi. Maksimal, selera pedas manis. Ada pedasnya sedikit, tapi lebih dominan rasa manisnya. Namun, bisa juga bertambah pedas jika mengalami proses fermentasi karena dorongan publik dan faktor dorongan kecerdasan, atau sebaliknya menjadi asam melalui suatu proses pembusukan karena tekanan kepentingan kekuasaan.

Ketika menjadi Kapolres Jakarta Barat di tahun 1998, Letnan Kolonel Timur Pradopo, menjadi bagian yang bekerja dengan ‘baik’ dalam ‘skenario’ pemegang hegemoni kekuasaan di musim penuh intrik menjelang kejatuhan Jenderal Soeharto itu. Mereka yang tak pandai-pandai meniti buih –atau sebaliknya terlalu nekad dan salah pilih perpihakan– akan terpuruk. Dalam peristiwa pergulatan politik 1998, Kapolri Dibyo Widodo ‘tersingkir’ dan Kapolda Metro Jaya Hamami Nata terganggu perjalanan karirnya. Timur Pradopo bisa melanjutkan karir.

Sewaktu menjadi Jaksa Tinggi DKI di masa Jaksa Agung Marzuki Darusman, Basrief Arief tak pernah mendapat komplain dari atasannya itu. Begitu pula dalam perjalanan karir selanjutnya di bawah sejumlah Jaksa Agung, sampai mencapai posisi Wakil Jaksa Agung. Basrief Arief jaksa yang ‘calm’, dan menjadi jaksa yang baik di mata banyak orang. Sesekali mungkin pedas, tetapi bagaimanapun bukan termasuk tipe ekstra pedas. Selain itu, ia memang belum berkesempatan untuk menunjukkan diri, kecerdasan dan tipenya yang sebenarnya. Kesempatan untuk menunjukkan diri agar bisa dinilai, baru terbuka kini. Ketika menjadi Ketua KY, Busyro Muqoddas, memang nyata bertipe manis pedas, dalam kata-kata maupun tindakan. Kendati beberapa kali ia membuat para pimpinan MA kurang nyaman, tapi bagaimanapun juga ia bukan tipe ekstra pedas. Bambang Widjojanto lebih memiliki pembawaan ekstra pedas itu, namun untuk sementara tidak menjadi selera kalangan kekuasaan. Pasukan pemberantas korupsi yang ekstra pedas, dianggap terlalu riskan dan berbahaya bagi jalannya kehidupan politik yang bernuansa biaya tinggi.

Tanpa bermaksud mengecilkan Busyro Muqoddas yang dalam segi tertentu tak kalah baiknya, namun dalam situasi pemberantasan korupsi yang nasibnya kini bagaikan sabut yang terombang-ambing timbul-tenggelam oleh ombak di laut, tokoh ekstra pedas lebih dibutuhkan untuk memimpin lembaga semacam KPK. Lembaga itu membutuhkan zat pemicu setelah spiritnya ‘diluluhlantakkan’ oleh rekayasa tuduhan kasus pembunuhan seperti yang menimpa Antasari Azhar serta kriminalisasi KPK yang menimpa Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah.

Last but not least’, atau ‘last and least’? APAKAH kehadiran tiga tokoh utama sebagai ‘muka baru’ –yang semestinya lebih segar dan lebih berstamina sebagai ‘pengelola baru’– dalam pemberantasan korupsi, bisa dijadikan harapan baru? Bila tak ada kejadian luar biasa, bagi Presiden SBY, Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief adalah penunjukan yang terakhir. Sedangkan Busyro Muqoddas yang masa jabatannya hanya sekedar mengisi waktu 1 tahun yang tersisa dari masa jabatan Antasari Azhar, belum tentu menjadi Ketua KPK dalam masa jabatan berikut, meskipun peluangnya tetap ada. Sebagai yang terakhir untuk saat ini, apakah mereka bertiga masuk dalam kategori last but not least? Atau justru berkategori last and least –paling akhir dan paling berkekurangan?

Pengalaman empiris sepanjang lima tahun masa kepresidenan pertama dari Susilo Bambang Yudhoyono ditambah satu tahun masa kepresidenannya yang kedua, menunjukkan bahwa laju pemberantasan korupsi hanya sedikit lebih baik dari masa Megawati berkuasa. Hanya sejenak dalam masa KPK di bawah Antasari Azhar, sempat terkesan akan terjadi gerak pemberantasan korupsi yang lebih spektakuler dan massive, kendati ada kritikan telah digunakannya pola tebang pilih. Namun tak perlu waktu lama sebelum semuanya patah, karena terjadinya ‘rekayasa’ kasus pembunuhan untuk menyeret Antasari dan kriminalisasi KPK yang menyeret Bibit-Chandra.

Kita lalu belajar dari situasi lanjutan di seputar gerakan pemberantasan korupsi dan menarik kesimpulan-kesimpulan.

Aulia Pohan, eks pejabat Bank Indonesia yang kebetulan adalah besan Presiden, berhasil diseret oleh KPK di masa Antasari Azhar sampai akhirnya diadili dan dihukum. Presiden tak turun tangan menyelamatkan sang besan. Itu satu kredit poin bagi SBY. Tapi, Antasari yang berperan ‘no mercy’ seakan mendapat pembalasan. SBY memang tak terlibat dalam pembalasan itu, namun ada cukup banyak orang yang merasa berkepentingan untuk turun tangan ‘menghukum’ sang Ketua KPK dengan menyeretnya ke dalam kasus cinta segi tiga yang berakhir dengan pembunuhan.

Banyak orang yang pernah ‘dekat’ dengan Antasari, entah karena menjadi kolega, entah karena lingkup persentuhan lainnya, berani mengatakan bahwa Antasari bukan tipe lelaki yang suka bermain asmara dengan perempuan lain. Cukup banyak yang tahu betapa ia tak pernah mempan dengan godaan perempuan cantik –maaf bila harus dikatakan, yang kualitasnya jauh di atas Rani. Soal lain, mungkin saja ia bisa ‘nakal’ dan punya cacat, tapi tidak soal perempuan. Rekaman suara percakapan antara Antasari-Rani, tak sedikitpun memberi petunjuk adanya ‘kegenitan’. Jalannya persidangan seperti yang bisa disaksikan publik secara terbuka cukup memperkuat adanya aroma rekayasa, tapi Antasari tetap dihukum, hingga tingkat peradilan yang tertinggi.

Tentu menjadi pertanyaan, bilamana memang kebenaran ada pada Antasari, karena kasusnya adalah kasus rekayasa, kenapa tak seorangpun –khususnya di kalangan tokoh– yang tampil untuk membela, bukan membela Antasari sebagai pribadi, tetapi membela seseorang yang menjadi korban ketidakbenaran. Jawabannya barangkali, karena orang telah letih membela kebenaran, yang bukan saja cenderung sia-sia, tetapi juga malah membahayakan diri sendiri di zaman yang penuh krisis moral seperti sekarang ini. Jawaban lainnya adalah, Antasari itu dianggap oleh sejumlah orang, termasuk bekas-bekas koleganya, menjadi ‘no mercy’, tak memiliki welas asih dan ‘tak solider’ lagi setelah menjadi Ketua KPK. Untuk memahami kenapa ada anggapan seperti itu, sehingga menjadi alasan untuk tidak ‘membela’, kita harus mempelajari aspek kultur kita tentang pengertian ‘setia kawan’ dan ‘kebersamaan’ ataupun ‘mikul dulur mendhem jero’.

Keletihan membela kebenaran di zaman tanpa kepastian, mungkin berlaku umum dalam kehidupan kita masa ini, termasuk bagi mereka yang berada dalam posisi formal sebagai penegak hukum. Bahkan, mungkin saja kebenaran itu sendiri tak lagi dikenali oleh banyak orang, masyarakat biasa maupun mereka yang sedang memangku amanah mengelola negara. Bahwa kebenaran adalah bagian dari sifai keilahian, yang bila dipahami akan menciptakan keadilan. Otak dan dan terutama nurani kita telah tumpul. Sudah terlalu lama kita semua terlarut dalam tata cara membeli segala sesuatunya –berbagai lowongan kerja sampai posisi di pemerintahan, dari lurah, bupati, gubernur hingga menteri dan kursi kepresidenan, kursi lembaga-lembaga perwakilan rakyat, menjadi polisi, hakim, jaksa, tak terkecuali bangku di perguruan tinggi– sehingga kitapun lebih kukuh mempertahankannya. Dalam situasi seperti itu, sifat altruistik, adalah tidak menguntungkan. Melakukan sesuatu nilai tambah di luar panggilan tugas, adalah kebodohan. Bahkan memenuhi panggilan tugas sebagaimana mestinya pada akhirnya pun menjadi tindakan pandir dan tidak ekonomis.

Bukan Susilo Bambang Yudhoyono. Siapa yang mampu merubah itu semua? Seorang pemimpin yang luar biasa. Justru ini merupakan persoalan bagi satu negara bersituasi seperti Indonesia sekarang ini. Bisakah dari satu bangsa yang sedang mengalami krisis nilai, lahir seorang pemimpin yang bernilai tinggi? Bukan kemustahilan menurut hukum paradoxal, tetapi peluangnya mungkin hanya satu dalam seribu. Untuk sementara ini, setelah enam tahun, bukan Susilo Bambang Yudhoyono orangnya, walau pada satu saat pernah terbersit dalam pikiran sejumlah orang dialah jawaban bagi penderitaan Indonesia.

Dalam lingkup KPK, lengkapnya kepemimpinan lembaga itu kini dengan kehadiran Busyro Muqoddas yang bertipe manis pedas, mungkin bisa membuat KPK bangkit dari keterpurukan. Begitu pula dengan kehadiran Basrief Arief bagi Kejaksaan Agung dan jajarannya. Mungkin saja juga demikian dengan kehadiran Timur Pradopo di Polri. Ketiganya bisa memulai dengan nomor satu membenahi internal lembaga masing-masing, untuk pertama-tama menjadi lebih bersih bagi Kejaksaan Agung dan Polri, serta menjadi lebih berani bagi KPK. Lalu melakukan gebrakan yang lebih mengesankan. Tetapi akankah? Merupakan tanda tanya besar.

Sedikit banyak, semua itu sangat bergantung kepada kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, khususnya dalam komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Sejauh yang bisa terlihat hingga kini, dalam masalah pemberantasan korupsi, pemerintahan SBY masih berada dalam sekedar fase retorika. Tak ada sesuatu yang nyata yang memperlihatkan kuatnya dorongan SBY bagi suatu pemberantasan korupsi, jangankan yang bersifat massive dan spektakuler, untuk tingkat yang biasa saja sejalan dengan makin menghebatnya praktek korupsi dan praktek mafia hukum. Belum ada sesuatu yang berarti. Agaknya akan tetap demikian sampai berakhirnya masa kepresidenan SBY yang kedua. Bila SBY betul-betul concern dengan apa yang selalu diucapkannya terkait dengan pemberantasan korupsi, maka sudah akan terlihat jejak telapak tangannya dalam penindakan kasus-kasus semacam skandal Bank Century, kasus mafia hukum dan mafia pajak, kasus rekening tak wajar para perwira Polri, kasus-kasus gratifikasi dan suap yang melibatkan sejumlah kalangan pendukung politiknya, dan sebagainya.

Apakah yang menghalangi suatu rezim kekuasaan untuk membongkar tuntas kasus-kasus korupsi? Salah satu yang paling lazim adalah terdapatnya tali temali keterkaitan tindakan korupsi itu dengan realita kebutuhan dana politik. Itu jugakah yang sedang terjadi di kalangan kekuasaan pemerintahan dan kekuasan politik Indonesia saat ini?

Tumbal Devisa Negara

“Tetapi, percayakah anda bahwa pemerintah sanggup untuk itu semua? Sekali lagi, 9 dari 10, tidak akan sanggup. Para TKI/TKW itu –yang umumnya ada dalam situasi to be or not to be dalam menghadapi ketidakpastian hidup di Indonesia ini, sehingga ‘berani’ menyerempet bahaya– akan masih melanjutkan peranannya sebagai penghasil devisa, namun dalam posisi sebagai tumbal devisa belaka”.

JIKA para guru diberi gelar sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, maka tak kalah hebat para TKI dan TKW yang mencari nafkah di mancanegara, dijuluki sebagai pahlawan devisa. Semua itu gelar yang muluk-muluk saja, karena para guru tetap saja tak dihargai jasanya secara layak, dan para TKI/TKW hanyalah manusia-manusia korban. Tahun lalu, devisa yang dihasilkan dari Tenaga Kerja Indonesia, termasuk Tenaga Kerja Wanita, mencapai US$ 6,617,000,000. sehingga berada pada urutan kedua setelah penghasilan devisa dari sektor migas. Menurut angka terbaru November 2010, kiriman uang ke Indonesia dari 4,3 juta TKI/TKW sudah mencapai US$ 7,1 milliar setara dengan kurang lebih 63 trilliun rupiah. Pada awal pemerintahan SBY periode pertama, devisa dari TKI itu hanya US$ 1,8 milliar, yang berarti meningkat 4 kali lipat selama 6 tahun ini. Pantaslah kalau banyak yang mengelu-elukan para TKI/TKW itu sebagai pahlawan devisa. Suatu keberhasilan ekonomi?

Secara kuantitatif, bila sekedar menjadikan perolehan devisa sebagai ukuran, maka pencapaian dari hasil ekspor tenaga kerja ini barangkali dapat dikategorikan sebagai semacam keberhasilan ekonomi. Apalagi bila melihat bahwa dalam ekspor tenaga kerja ini, terdapat sejumlah tenaga yang berkategori sebagai teknisi menengah untuk proyek-proyek konstruksi seperti di Uni Emirat Arab, tenaga pekerja pembuatan jalan tol di Malaysia dan Filipina (tempo hari), atau tenaga-tenaga perawat medis ke beberapa negara. Tetapi sayang seribu kali sayang, mayoritas pekerja yang diekspor ke luar negeri itu (termasuk tenaga kerja illegal) adalah tenaga-tenaga kasar berkualitas minim. Ada pekerja kasar untuk memenuhi kebutuhan usaha perkebunan dan industri kecil di Malaysia Barat dan Timur, atau ke berbagai proyek di sejumlah negara Timur Tengah. Dan yang paling banyak adalah para pembantu rumah tangga, terutama ke Kerajaan Saudi Arabia dan negara-negara kerajaan Timur Tengah lainnya serta Kerajaan Malaysia. Di tempat-tempat yang disebut terakhir inilah masalah tak kunjung henti terjadi.

Pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga –yang biasa juga diberi nama lebih terhormat sebagai pramuwisma– sebenarnya bukanlah pekerjaan hina. Namun ada sejumlah faktor yang menyebabkan manusia Indonesia dengan profesi itu menjadi sumber ‘penghinaan’ dan penurunan harkat dan martabat Indonesia, ketika profesi itu dijadikan bagian dari komoditi ekspor tenaga kerja ke negara-negara di mana tata nilai feodalistik masih menjadi pegangan sebagian terbesar masyarakat setempat, seperti negara-negara kerajaan Timur Tengah dan Malaysia di Asia Tenggara. Di negara-negara tersebut, meskipun kemajuan ekonomi dan kelimpahan materi telah membawa masyarakat seakan-akan menjadi masyarakat modern secara lahiriah, tetapi dalam sanubari sebagian manusia-manusia warga kerajaan itu masih terdapat kerak-kerak endapan nilai-nilai tradisional yang tidak modern. Apalagi, di sebagian besar negara-negara itu, kemajuan ekonomi terjadi bukan terutama sebagai hasil kerja keras melainkan lebih karena berbagai keberuntungan, terutama dari minyak, yang menghadirkan sindrom orang kaya baru.

Bagi sebagian besar masyarakat di negara-negara kerajaan Timur Tengah itu –dengan segala hormat dan maaf harus dikatakan– para pemberi jasa sebagai pembantu rumah tangga adalah khadam atau budak. Saat mereka membayar sesuai kontrak dengan perusahaan jasa tenaga kerja (PJTKI), mereka cenderung merasa telah membeli khadam. Dalam konsep perbudakan, khadam menjadi milik yang bisa diperlakukan sekehendak hati. Tentu saja terdapat sejumlah pengecualian, tapi secara umum sikap mental masyarakat setempat adalah demikian. Ir Tati Sumiarno (almarhum), anggota DPR-RI tahun 1970-an hingga 1980-an, yang pernah mengadakan semacam penelitian khusus mengenai TKW di Saudi Arabia dan beberapa negara Timur Tengah, pernah bertemu dengan sejumlah lelaki setempat yang menyampaikan pandangan vulgar seraya mengutip sebuah ayat sebagai pembenaran, bahwa mereka bisa menggunakan budak perempuan untuk memenuhi hasrat ‘alamiah’ mereka. Pasti itu merupakan penafsiran sesat terhadap suatu ayat Al-Quran dalam Surat An’nisa (Perempuan-perempuan), yang berbunyi, “….. Tetapi jika kamu takut , bahwa tiada akan berlaku adil, kawinilah seorang saja, atau pakailah hamba sahaya…”.

Penegakan hukum di kerajaan-kerajaan Arab Timur Tengah tidak bisa diharapkan berpihak kepada para khadam, khususnya kaum perempuan. Banyak perempuan yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga dari waktu ke waktu –sehingga menjadi cerita yang sangat klasik– mengalami pelecehan seksual, kalau bukan oleh ayah yang menjadi kepala rumah tangga, oleh anak laki-laki atau laki-laki anggota keluarga lainnya di rumah itu. Sang isteri atau kalangan perempuan keluarga itu cenderung menutupi kesalahan sang suami atau anak laki-lakinya dan dalam pengaduan hukum yang dilakukan, selalu sang TKW yang disudutkan. Dipenjara dalam jangka waktu lama tanpa proses peradilan, atau kalau diadili juga, menjadi terdakwa tunggal. Paling kontroversial, pernah ada TKW yang dihukum sebagai pelaku perzinahan, tetapi pelaku lelaki pasangan zinahnya tak tersentuh hukum. Lalu dengan siapa sang TKW berzinah? Namun, yang paling banyak terjadi adalah bahwa bila ada TKW yang ketahuan melakukan hubungan badan dengan majikan lelakinya (atau lelaki lain di rumah itu), isteri dan anggota keluarga lainnya tidak memilih menyelesaikan secara hukum, melainkan menjalankan aksi balas dendam kepada sang TKW. Sang TKW dijadikan bulan-bulanan penyiksaan secara fisik dan batiniah dalam jangka waktu panjang. Gajinya dihentikan. Jika beruntung, bisa melarikan diri. Tetapi melarikan diri tak selalu berarti berakhirnya penderitaan.

Tak selalu masalah seksualitas menjadi pemicu terjadinya penyiksaan kepada seorang TKW. Beberapa majikan mengaku sangat kesal terhadap kebodohan dan ketidakbecusan kerja para pembantu rumah tangga dari Indonesia, sehingga khilaf melampiaskan kekesalan dengan tindak kekerasan. Para majikan itu melakukan ‘pembelaan’ diri bahwa mereka menjadi emosional karena para pembantu rumah tangga itu betul-betul berada di bawah standar kualitas yang dijanjikan oleh para agen tenaga kerja, padahal mereka sudah membayar uang jasa yang cukup tinggi. Mereka merasa tertipu. Dan pelampiasan kekesalan itu sepenuhnya tertumpah kepada sang TKW.

Para pengguna jasa pembantu rumah tangga di negara-negara kerajaan di Arab dan juga Malaysia secara umum adalah kelompok masyarakat setempat dengan strata ekonomi mampu, makanya mereka bisa membayar fee agen tenaga kerja yang cukup tinggi. Sebagai imbalannya mereka mengharapkan tenaga kerja yang cukup trampil. Bisa menggunakan alat-alat rumah tangga yang sudah cukup modern, seterika uap, mesin cuci, dapur dengan peralatan yang sedikit lebih canggih, electric cleaner dan berbagai peralatan rumah tangga cukup modern lainnya. Beberapa tenaga kerja yang pernah menjadi pembantu di rumah-rumah tangga di Jakarta dan kota besar lainnya, sudah cukup mampu dan terbiasa dengan peralatan-peralatan baru seperti itu. Tetapi sebagian besar perusahaan jasa pengerah tenaga kerja dari Indonesia, malah terbanyak mengirim tenaga-tenaga yang ‘tembak langsung’ dari wilayah-wilayah non urban yang masih gamang dengan peralatan rumah tangga yang sudah lebih canggih yang umumnya serba elektronik. Memang ada persyaratan, antara lain, berupa sertifikat pelatihan kerja, tetapi kebanyakan dipalsukan oleh para agen tenaga kerja itu untuk mengejar omzet. Jangankan itu, nama dan identitas lainnya pun sering dipalsukan. Bila para pengguna jasa kemudian merasa tertipu, bisa dipahami. Tapi yang menjadi korban adalah sang TKW.

Perilaku sebagian terbesar perusahaan jasa pengerah tenaga kerja seperti itu sangat tidak bertanggungjawab, dan semata-mata hanya mengejar keuntungan finansial. Dan ketika ada komplain atau bahkan ekses sebagai ekor dari perbuatan mereka yang tak bertanggungjawab itu, mereka cenderung tidak mau bertanggungjawab. Kadang-kadang kegiatan ekspor tenaga kerja secara tak bertanggungjawab itu, tak bisa lagi dibedakan dengan praktek human trafficking. Bedanya hanya bahwa perempuan-perempuan yang menjadi komoditi perdagangan manusia itu adalah untuk memasok keperluan dunia pelacuran, tapi yang ini memasok ‘domba-domba’ santapan kekejaman dan hasrat tak manusiawi para majikan di mancanegara. Seraya mengorbankan harkat dan martabat bangsa Indonesia.

Para pemerintah di Indonesia yang sudah silih berganti beberapa kali, nyaris tak mungkin bisa diharapkan menghentikan ekspor TKI/TKW yang kerapkali sudah menyerupai human trafficking atau perdagangan manusia yang sesungguhnya. Devisa milliaran dollar, sangat menggiurkan, sayang untuk dibuang, bahkan demi harkat dan martabat manusia Indonesia sekalipun. Perilaku merendahkan, menghina, atau apapun lagi namanya dari rakyat dan pemerintah Saudi Arabia serta negara-negara Arab lainnya maupun Malaysia, terkait TKW ini rela ditelan saja. Para pemerintah, termasuk pemerintahan yang sekarang, lebih memilih untuk ‘memerangi’ eksesnya saja.

Menanggapi sejumlah ekses terbaru yang menimpa sejumlah TKW, Presiden SBY menyesali terlambatnya peristiwa-peristiwa itu diketahui, lalu mengajukan gagasan untuk melengkapi para TKW dengan telpon genggam. Umumnya para TKW sudah punya alat komunikasi itu, tetapi begitu masalah mulai timbul, para majikan menyita HP para pembantu rumah tangga itu. Namun terlepas dari itu, kalau peristiwa itu cepat bisa diketahui, pemerintah mau bikin apa? Buktinya, hampir dalam banyak peristiwa pemerintah tak bisa banyak berbuat. Para petinggi pemerintah kita hanya bisa acting marah-marah dan sedih-sedihan setiap kali ada manusia Indonesia yang diberantakkan di negeri orang atau dikirim kembali ke tanah air sebagai jenazah. Selain itu ‘lobby’ para pengusaha jasa pengerah tenaga kerja lebih kuat sehingga banyak ‘skandal’ tertutupi dan terhapus jejaknya. Jangankan menangani masalah jauh di negeri orang, menghadapi masalah pemerasan TKI/TKW yang pulang melalui Bandara Soekarno-Hatta saja, petugas pemerintah terseok-seok, kalau tidak malah terlibat.

APAKAH pengiriman TKI/TKW sebagai komoditi ekspor dihentikan saja? Sewaktu anggota DPR-RI Tati Sumiarno dan kawan-kawan maju menyampaikan usulan perbaikan pengiriman TKI/TKW dan bila perlu menghentikannya jika tak mampu menangani dengan benar, Menteri Tenaga Kerja masa Presiden Soeharto kala itu, malah agak marah dan menganggap para anggota DPR itu kurang nasionalis dan tak mendukung pembangunan nasional. Siapa sebenarnya yang kurang nasionalis? Di lain pihak, seorang politisi partai politik Islam kala itu, mengkomplain pengungkapan kejahatan para majikan di Saudi Arabia terhadap TKW sebagai bagian dari sikap anti Islam. Memangnya orang Arab identik dengan Islam? Usulan serupa saat ini, 9 dari 10 bisa dipastikan akan ditolak pemerintah. Ketua Umum Partai Demokrat yang menjadi partai utama pendukung pemerintahan SBY saat ini, mengusulkan moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI/TKW. Itupun bisa diperkirakan takkan dilakukan pemerintah. Kalau begitu, pilihannya adalah perbaikan-perbaikan saja? Baik, nomor satu tertibkan dulu para pengusaha jasa pengerah tenaga kerja agar berusaha dengan baik, benar dan manusiawi agar bisa dibedakan dengan praktek human trafficking. Menteri Tenaga Kerja diharap bisa memperbaiki diri dan jajarannya agar seluruh ketentuan yang untuk sementara ini sudah bisa dianggap memadai, termasuk mekanisme perlindungan hukum bagi para TKI/TKW, dijalankan dengan semestinya, sambil melakukan penyempurnaan untuk menciptakan barisan tenaga kerja Indonesia yang berkualitas sehingga layak untuk di-mancanegara-kan secara bermartabat.

Tetapi, percayakah anda bahwa pemerintah sanggup untuk itu semua? Sekali lagi, 9 dari 10, tidak akan sanggup. Para TKI/TKW itu –yang umumnya ada dalam situasi to be or not to be dalam menghadapi ketidakpastian hidup di Indonesia ini, sehingga ‘berani’ menyerempet bahaya– akan masih melanjutkan peranannya sebagai penghasil devisa, namun dalam posisi sebagai tumbal devisa belaka.