Tag Archives: PKB

Menjadi Kaya Melalui ‘Jalan Parlementer’ dan ‘Wealth Driven Politic’ (2)

BILA dalam fase wealth driven economic lahir kelompok oligarki ekonomi, maka dalam situasi wealth driven politic tercipta partai-partai dengan praktek oligarki dipimpin dan dikendalikan oleh tokoh-tokoh oligarch. Dalam Indonesia merdeka, pelopor oligarki dalam kekuasaan negara tak lain adalah Ir Soekarno, yang memusatkan kekuasaan di tangannya sendiri pada 1960-1965, pasca Dekrit 5 Juli 1959. Dilanjutkan oleh Jenderal Soeharto, khususnya pada 20-25 tahun terakhir masa kekuasaannya, yang kemudian keterusan dipraktekkan kalangan partai dan penguasa negara hingga kini. Hampir seluruh partai politik pasca Soeharto dipimpin oleh kaum oligarch, sebagaimana silih berganti presiden yang naik memerintah negara juga menampilkan diri sebagai sosok oligarch meskipun tak henti-hentinya beretorika mengenai demokrasi.

Sejajar dengan oligarki dalam politik, pada masa Soeharto menonjol pula oligarki dalam pembangunan ekonomi. Tetapi sejak masa Soekarno pun oligarki dalam kehidupan ekonomi sudah tampil melalui pengusaha-pengusaha yang punya kedekatan istimewa dengan sang pemimpin, antara lain Markam, Hasjim Ning, Dasaad dan Rahman Aslam. Saat kue hasil pembangunan makin membesar dari waktu ke waktu, kenikmatan terbesar hanya dibagikan kepada sejumlah orang tertentu yang memiliki hubungan kolutif dan nepotisme dengan pusat kekuasaan politik –yang juga sekaligus adalah pusat kekuasaan ekonomi. Pada babak ini antara lain muncul nama-nama Lim Soei Liong, Go Swie Kie, Yap Swie Kie (Sutopo Jananto), Nyoo Han Siang, Bob Hasan, Po Murdaya dan lain-lain sampai nama agak ‘baru’ seperti Prajogo Pangestu.

Pemerataan keadilan masa itu hanya ada pada dataran retorika, dan kalau pun ada program pemerataan, itu dilakukan dengan kadar paling minimal yang sekedar untuk meredam gejolak sosial. Tapi, penguasa cukup pandai, tidak membiarkan ada krisis pangan. Beras selalu di-ada-kan sekuat tenaga dengan harga yang dipastikan terjangkau kemampuan daya beli rakyat. Hal yang sama terjadi dalam pengelolaan bahan pokok lainnya yang ada dalam kelompok 9 kebutuhan pokok rakyat. Tidak seperti sekarang, kadangkala harga garam dan cabai pun tak mampu diatur.

Pada masa Soeharto, pengakumulasian dana besar hanya bisa dilakukan oleh orang atau kelompok tertentu, terutama dalam konteks pemeliharaan kekuasaan yang makin oligarkis. Dilakukan berdasarkan penugasan tertentu, dan karenanya dari kacamata pengendali kekuasaan tidak dikategorikan sebagai korupsi yang menggerogoti kekuasaan meskipun esensinya tetap menggerogoti hasil pembangunan. Mereka yang mendapat ‘mandat’ dalam pengakumulasian dana, dalam batas tertentu yang cukup terkendali (oleh pucuk kekuasaan) diberikan kesempatan menikmati beberapa bagian sebagai semacam tindak ‘korupsi’ yang ditolerir. Mereka yang tak mendapat ‘mandat’ tetapi diam-diam sendirian menarik keuntungan, dan atau mengambil di luar batas nominal yang ditolerir bagi pelaku yang bukan kelompok atas, akan dibabat. Salah satu yang ditindak karena inisiatifnya melampaui batas, adalah Budiadji Kepala Depot Logistik Kalimantan Timur. Kemudian para pelaku ‘korupsi’ di kalangan birokrasi kelas menengah ke bawah, yang melakukan pungli (pungutan liar) dan semacamnya, bila dianggap melampaui batas, atau mendapat sorotan yang makin tajam, dibasmi oleh Opstib (Operasi Tertib) yang adalah ‘bagian’ Kopkamtib, di bawah Laksamana Laut Soedomo.

Salah satu hal yang menarik, dalam korupsi masa Soeharto, para anggota DPR-RI tidak memegang atau tidak diberi kesempatan cukup untuk ikut melakukan korupsi. Kalau ada ‘pembagian’ rezeki, itu datang dari departemen atau lembaga pemerintah yang menjadi partner kerja komisi-komisi kerja di DPR berupa berbagai ‘good will’ untuk membantu kemudahan para anggota menjalankan tugas di bidangnya masing-masing. Itu sebabnya, kala itu tidak dikenal korupsi ber’jamaah’ seperti yang terjadi di masa-masa pasca Soeharto, khususnya pada tahun-tahun belakangan ini. Apalagi memang, fungsi DPR saat itu tidak mencakup ‘wewenang’ persetujuan menentukan keputusan yang sebenarnya adalah ranah eksekutif, khususnya di bidang anggaran maupun wewenang fit and proper test yang bisa ‘diuangkan’. Selain itu, ada situasi berbeda dalam seluk beluk pendanaan partai politik di masa Soeharto. Dana untuk Golongan Karya praktis sepenuhnya diadakan dan dipasok oleh Dewan Pembina. Sementara dana untuk dua partai politik lain, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI), boleh dikatakan juga sudah dialokasi melalui jalur dan berbagai cara khusus oleh pengendali kekuasaan, Presiden Soeharto. Dana-dana taktis untuk politisi penting, terutama kalangan pimpinan partai, pun sudah diatur dengan baik melalui para ‘penghubung’ khusus yang sekaligus bertugas ‘membina’ partai-partai di luar Golkar. Itu juga rahasianya, kenapa Soeharto secara relatif bisa mengendalikan politik dengan baik untuk seberapa lama.

KINI, pasca Soeharto, pola pendanaan politik mengalami perubahan signifikan mengikuti arus retorika pemberantasan korupsi. Partai-partai politik, mengambil inisiatif penggalian dana melalui kegesitan kader-kadernya dengan memanfaatkan berbagai kesempatan di kementerian-kementerian yang dipimpin oleh tokoh-tokoh partai mereka. ‘Kesempatan’ itu sendiri diciptakan by design, tidak lagi sekedar menunggu rezeki di tikungan. Pola ini belakangan disebutkan sebagai ‘mafia anggaran’, yang melibatkan operator ‘bebas’ partai sebagai play maker dengan mendayagunakan kader-kader partai yang ada di DPR dan ada di eksekutif. Sejumlah proyek besar berskala nasional maupun berskala daerah, dirancang lalu diajukan agar dibiayai melalui APBN dan kemudian diatur siapa swasta pelaksana berdasarkan kesiapan atau kesanggupan memberi bagian prosentase ‘keuntungan’.

Konspirasi anggaran semacam ini telah terungkap beberapa waktu belakangan ini, melibatkan terutama partai-partai politik yang memiliki share dalam kekuasaan pemerintahan. Dua partai yang sedang dalam sorotan dalam konteks tersebut saat ini, adalah Partai Demokrat dan PKB cq Muhaimin Iskandar. Tokoh yang namanya disebut terakhir ini, adalah tokoh muda yang fenomenal. Saat menjejakkan kaki ke dalam kancah politik nasional menjelang Pemilihan Umum 1999, ia terkisahkan sebagai politisi dengan ekonomi sederhana, tapi kini cukup menjulang. Sementara itu, partai-partai politik yang tak berada dalam posisi kekuasaan pemerintahan, harus puas dengan cipratan-cipratan gratifikasi, semisal dalam kegiatan fit and proper test di DPR. Mungkin tidak berskala spektakuler, tetapi toh mencapai nominal ratusan juta hingga miliaran rupiah, seperti halnya dalam kasus Miranda Goeltom. Untuk kasus ini dua di antara sejumlah partai yang paling disorot, yakni PDIP dan Partai Golkar, harus menerima kenyataan kader-kadernya masuk penjara –Panda Nababan cs serta Paskah Suzetta cs. Pilihan cara lainnya menuju sumber dana, adalah secara insidental ikut berkolaborasi dalam percaloan anggaran bersama partai lain yang in position. Dan sesuai tudingan Ketua MK Mahfud MD, ikut serta dalam jual beli penyusunan Undang-undang.

BENTLEY TAHUN 1920-AN, SUDAH MEMIKAT KAUM KAYA SEJAK 1921-1929. “Kepemilikan benda-benda mewah dan mahal adalah intisari dari hasrat konsumerisme yang terkait dengan prestige. Mobil mewah adalah simbol dan etalase yang mobile bagi hasrat prestigeous yang menjadi salah satu tali nyawa terpenting dalam konsumerisme….”. (download foto: vivanews)

Permainan-permainan ‘pinggiran’ ini, meski tak juga terlalu gampang ditangani, bisa lebih cepat tersentuh penindakan hukum dibanding dengan kasus-kasus yang melibatkan kalangan pusat kekuasaan. Panda Nababan dari PDIP misalnya, kalah sakti dibanding Johnny Allen Marbun dari Partai Demokrat. Muhammad Nazaruddin hilang kesaktiannya karena menyerang ‘nama baik’ kelompok yang lebih sakti. Mirip nasib Komjen Pol Susno Duadji yang mencoba menggempur benteng kesetiaan sempit korpsnya. Meskipun bintang di bahunya tiga, masih kalah banyak dari akumulasi bintang di bahu mereka yang ia tuding maupun dari  mereka yang merasa akan ikut tersrempet bila tiupan pluitnya ditoleransi.

KINI kita mendapat pelajaran empiris baru bahwa jalan parlementer ternyata sudah harus dicatat sebagai salah satu cara untuk menjadi kaya. Dengan gaji dan take home pay di atas lima puluh juta per bulan, seorang anggota DPR bisa hidup di atas rata-rata layak, meski mereka pun harus rela berbagi sekian persen untuk partainya. Namun bila masuk ke dunia politik melalui money politic,seorang anggota DPR masih harus bekerja keras untuk mengembalikan investasi finansial yang telah ditanamkannya. Itulah bagian tak terelakkan dari wealth driven politic. Dalam wealth driven politic –yang merupakan bagian tak terlepas dari wealth driven economic dengan segala eksesnya– lambat atau cepat para calon anggota DPR pada waktunya hanya akan bisa memasuki lembaga itu dengan syarat nomor satu memiliki cukup kekayaan dan atau minimal didukung oleh kelompok kaya (tentu dengan segala risiko sponsorship). Bagi anggota yang sudah ada di dalam, dan berniat mempertahankan posisi pada periode berikut, akan terdorong memanfaatkan kesempatan yang ada untuk ikut menjadi kaya atau lebih kaya, guna memenuhi syarat yang tak tertulis itu.

TETAPI apa kaitannya ini semua dengan kepemilikan mobil mewah oleh anggota parlemen? Wealth driven economic sebagai fase setelah dilampauinya fase productivity driven economic, memang dilekati oleh konsumerisme sebagai gejala ikutan. Kepemilikan benda-benda mewah dan mahal adalah intisari dari hasrat konsumerisme yang terkait dengan prestige. Mobil mewah adalah simbol dan etalase yang mobile bagi hasrat prestigeous yang menjadi salah satu tali nyawa terpenting dalam konsumerisme….

Sikap Mendua PKS: Cepat Membesar Cepat Membusuk? (1)

Bukanlah kefakiran yang aku takutkan dari kalian, tetapi aku mengkhawatirkan apabila bumi dibuka (dimenangkan) lalu kalian saling bersaing memperebutkannya, sehingga kalian celaka sebagaimana celakanya orang-orang sebelum kalian”, Nabi Muhammad SAW.

Oleh Syamsir Alam*

             DI SAAT Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sedang berkonsentrasi menyusun perombakan kabinet, bulan lalu, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta dan beberapa kader lainnya mengajukan ancaman akan ke luar dari koalisi bila posisi menteri mereka diganggu. Serangan Anas tersebut membuat penjabat Partai Demokrat meradang, dan sebagai ‘hukuman’nya SBY mencopot satu menteri jatah partai anggota koalisi yang sering membuat gaduh itu. Setelah ditunggu-tunggu lama, PKS tidak juga keluar dari koalisi, mungkin menterinya yang enggan keluar karena merasakan enaknya jabatan tersebut.

Setelah itu, ketika Partai Demokrat mengajukan kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dari 2,5 persen (pada Pemilu 2009) menjadi 4 persen (untuk Pemilu 2014), PKS pun bereaksi keras dengan mengajak partai-partai kecil lainnya di parlemen untuk membentuk poros tengah sebagai kekuatan perlawanan. Namun, setelah PDI-P dan Golkar malah mengusulkan angka yang lebih tinggi menjadi 5 persen, dan Golkar balik mengancam, sikap PKS pun berubah. “Lebih baik kita menyimak dulu dengan tenang penjelasan pemerintah tentang usulannya. Kita kedepankan rasionalitas dalam pembahasannya untuk memahami dasar pemikirannya. Tidak ada alasan untuk tergopoh-gopoh,” tutur Ketua F-PKS Mustafa Kamal ketika ditanya para wartawan (DetikNews, 1 November 2011). Ternyata, PKS hanya melancarkan gertak sambal belaka.

Teman seiring yang berbeda kepentingan

Pers mengungkapkan hubungan antara PKS dengan kubu Partai Demokrat dalam koalisi pemerintahan  SBY sudah lama berlangsung dengan tidak mulus. PKS yang seharusnya menjadi kawan seiring-seperjalanan, kerap berseberangan dalam berbagai hal. Misalnya, dalam kasus bantuan Bank Century, PKS adalah inisiator panitia khusus yang nemojokkan Partai Demokrat. Buntutnya, letter of credit (L/C) PT Selalang Prima di Bank Century diusut, dan Muhammad Misbakhun, politisi PKS yang terlibat sebagai inisiator panitia khusus, sekaligus pemilik perusahaan yang diusut tersebut, jadi terpidana (3/3/2010).

Pada kasus lain, Sekretariat Gabungan Partai Koalisi menolak angket mafia pajak, tetapi PKS di rapat DPR justru ikut mendukung hak angket tersebut (22/2/2011). PKS juga mendukung boikot pembahasan RAPBN 2012 sebagai akibat dari pemeriksaan anggota Badan Anggaran DPR yang menyangkut nama Tamsil Linrung, Wakil Ketua Badan Anggaran dari PKS. Tamsil disebut-sebut terlibat dalam kasus suap Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (22/9/2011).

Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq mengajukan wacana penggabungan partai tengah anggota koalisi, yaitu PKS, PKB, PAN, dan PPP, setelah menilai koalisi dikuasai oleh Partai Demokrat dan Golkar (20/12/2010). Karena itu, pada saat penanda-tanganan kontrak baru Sekretariat Gabungan jika ada anggota koalisi yang tidak sepaham dengan kebijakan pemerintah, diminta agar mundur (23 5/2011). PKS tidak menunjukkan gejala untuk mundur, padahal sebelumnya ‘juru bicara’ Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan PKS paling pertama diminta keluar dari Sekretariat Gabungan (26/3/2011).

Perbedaan pendapat pun sering terjadi internal PKS, sehingga nampaknya partai ini menggunakan strategi dua kaki untuk mencari posisi yang menguntungkan mereka.

Mengejarsejahtera meninggalkan tujuan semula sebagai partai tarbiyah

PKS termasuk salah satu fenomena keberhasilan partai baru menguasai percaturan politik di Indonesia, setelah Partai Demokrat yang berhasil menguasai pemerintahan. Bayangkan, sebagai pendatang baru dengan nama Partai Keadilan (PK) pada Pemilu 1999 hanya berhasil meraih 1,36 persen suara nasional (1,4 juta), setelah berganti nama menjadi PKS pada Pemilu 2004 sebagai persyaratan  keikutsertaan parpol pada pemilu selanjutnya (electoral threshold) sesuai dengan UU Pemilu Nomor 3 Tahun 1999 sebesar 2 persen, perolehan suaranya naik menjadi 7,34 persen (8,3 juta), dan pada Pemilu 2009 meraih 7,89 persen (8,2 juta). Sedangkan partai Islam lainnya pada umumnya menunjukkan penurunan perolehan suara.

MASSA PENDUKUNG PKS. “Dengan tampilnya Helmi Aminuddin, Mursyid ‘Aam Jamaah Tarbiyah (1991-1998), menjadi Ketua Majelis Syuro PKS, muncul desas-desus ada hubungan PKS dengan NII. Kalau dilihat dari silsilah, Helmi adalah anak dari Danu Muhammad Hasan, mantan komandan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang kemudian dimanfaatkan oleh Bakin untuk mengemboskan partai Islam”. (foto dpw-pks jabar)

Mulanya sekitar tahun 1980-an, muncul gerakan tarbiyah, sebuah gerakan dakwah yang berbasis masjid kampus perguruan tinggi umum, mengajak umat Islam kembali ke Al Qur’an dan Hadits, karena mereka mengganggap modernisasi telah mencemari agama Islam. Gerakan tarbiyah tersebut kerap juga disebut sebagai Ikhwan, karena akrabnya aktivis tarbiyah itu dengan manhaj (konsep) gerakan Ikhwanul Muslimin, gerakan Islam radikal di Mesir yang beroposisi terhadap pemerintah, dan menyebar ke seluruh dunia. Hanya saja, gerakan tarbiyah itu justru menolak dikatakan sebagai bagian dari Ikhwanul Muslimin, meski mengakui terinspirasi. Berbeda dengan Hizbut Tahrir (Hizb ut-Tahrir), gerakan Islam politik fundamentalis lain, sempalan dari Ihwanul Muslimin di Palestina yang juga meragukan akidah-akidah yang telah diyakini oleh mayoritas umat Islam di Indonesia, dengan terang-terangan menyebutkan organisasi mereka sebagai Hizbut Tahrir Indonesia.

Walaupun Karen Amstrong, penulis buku History of God dan The Battle for God mengatakan gerakan fundamentalis berkembang menyertai masyarakat modern bergaya Barat (Koran Tempo, 21 Oktober 2001), namun banyak kalangan pengamat yakin, bahwa gerakan tarbiyah tersebut adalah usaha dari pemerintah untuk menggemboskan partai Islam dengan menghidupkan kembali isu NII (Negara Islam Indonesia). Dengan tampilnya Helmi Aminuddin, Mursyid ‘Aam Jamaah Tarbiyah (1991-1998), menjadi Ketua Majelis Syuro PKS, muncul desas-desus ada hubungan PKS dengan NII. Kalau dilihat dari silsilah, Helmi adalah anak dari Danu Muhammad Hasan, mantan komandan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang kemudian dimanfaatkan oleh Bakin untuk mengemboskan partai Islam. Namun, hal itu dibantah oleh Soeripto, salah seorang pendiri PKS yang dikenal sebagai orang Bakin.

“Saya katakan hal itu (PKS ada link dengan NII) tidak benar. Sejak awal kita tidak pernah bersentuhan dengan NII. Soal keterlibatan Ketua Majelis Syuro PKS dengan NII, karena anaknya Danu, saya kira tidak ada hubungannya, sebab beliau sejak SMP sudah disekolahkan di luar negeri,” kata Soeripto yang dulu kala pada masa Soekarno adalah aktivis Gemsos, kepada wartawan, usai menghadiri The International Conference On Family In Islamic World di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika Kota Bandung, Sabtu (7/5) (RimaNews, Bandung,  Sabtu, 7 Mei 2011).

Kepada berbagai media Soeripto pernah menceritakan dengan gamblang mengenai riwayat hidupnya dalam dunia intelejen. Sekalipun sudah mengaku menjadi mantan sejak tahun 1970, akan tetapi beberapa sumber menyebutkan Soeripto tetap mangkal di kantor Bakin. Seperti diketahui, Bakin (Badan Koordinasi Intelejen Negara), lembaga intelejen resmi pada masa Orde Baru yang membawahi semua lembaga intelejen lain. Dengan pengangkatannya sebagai Ketua Tim Penanganan Masalah Khusus Kemahasiswaan DIKTI/Depdikbud (1986-2000), Soeripto dengan mudah mengembangkan gerakan tarbiyah di masjid kampus. Dengan alasan mengendalikan radikalisme, ia membentuk jaringan organisasi radikal Islam baru yang berada di bawah pembinaan dan pengawasan intelejen, sebagai tandingan dari kalangan remaja masjid dan gerakan kampus.

Berlanjut ke Bagian 2

Susilo Bambang Yudhoyono, Kisah Seorang Jenderal Dalam Labirin ‘Supremasi’ Politik Sipil (2)

TIGA tokoh pimpinan nasional pasca Soeharto berturut-turut adalah dari kalangan sipil, sebelum posisi itu kembali diisi oleh tokoh berlatar belakang militer, yakni Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono. Setelah kecewa dengan kelemahan-kelemahan kepemimpinan yang ditunjukkan oleh para tokoh sipil yang tiga itu, bangsa ini menoleh lagi kepada tokoh berlatar belakang militer. Akan tetapi, ternyata, tokoh berlatar belakang militer yang muncul menjawab kerinduan rakyat terhadap kepemimpinan nasional yang kuat, terbukti tak kalah lemah kepemimpinannya dan seringkali kalah kuat kadar nyalinya oleh para tokoh sipil yang digantikannya. Dalam hal tertentu, bahkan tiga pemimpin sipil itu bisa lebih punya keberanian, meskipun roboh karenanya.

SUSILO BAMBANG YUDHOYONO. “Menjadi tanda tanya, apakah ia akan sanggup mencari jalan keluar dari lekak-liku labirin itu dalam tiga tahun waktu yang tersisa baginya. (Lukisan, download: blog Charles Siahaan).

Tokoh sipil pertama yang tampil pasca Soeharto, adalah BJ Habibie seorang ahli industri pesawat terbang yang beberapa tahun lamanya berkecimpung sebagai eksekutif di MMB (pabrik pembuat pesawat di Jerman Barat). Sekembalinya ke Indonesia, BJ Habibie sempat menjadi Menteri Ristek di bawah Soeharto sebelum terpilih oleh MPR-RI sebagai Wakil Presiden terakhir bagi Soeharto sekitar dua bulan sepuluh hari. Saat Presiden Soeharto mengundurkan diri 21 Mei 1998, ia tak ikut mundur meski Soeharto sebenarnya menginginkannya ikut mundur dalam satu paket. Dalam pertemuan dengan Presiden Soeharto tanggal 20 malam di Cendana, menurut Dr Dewi Fortuna Anwar, “Habibie mengatakan kepada Soeharto bahwa jalan terbaik baginya adalah mengundurkan diri”. Soeharto mengatakan memang akan mengundurkan diri 23 Mei setelah membentuk dan melantik Kabinet Reformasi. Habibie dengan cepat mengatakan, bila Presiden mengundurkan diri, menurut konstitusi Wakil Presiden dengan sendirinya menggantikan. Pada kesempatan itu Habibie juga menyatakan keberatannya terhadap rencana Soeharto untuk membentuk kabinet baru, karena akan sulit baginya memimpin suatu kabinet yang bukan atas pilihannya sendiri.

Tokoh sipil kedua, KH Abdurrahman Wahid naik di sela-sela popularitas tinggi Megawati Soekarnoputeri –yang terapung di atas gelembung citra sebagai ‘korban penganiayaan’ oleh rezim Soeharto– di satu pihak, dan proses penurunan dukungan internal Golkar terhadap BJ Habibie, yang dianggap ‘diatur’ Akbar Tandjung dan Marzuki Darusman. Abdurrahman Wahid (PKB) berhasil memenangkan suara di Sidang Umum MPR 2000 sehingga menjadi Presiden. Ia, dengan bantuan Amien Rais (PAN) dan kawan-kawan dari poros tengah, ‘mengalahkan’ dan membuat Megawati, yang partainya (PDIP) adalah peraih suara terbanyak pada Pemilihan Umum 1999, berada di posisi Wakil Presiden saja. Akan tetapi pada saat Abdurrahman Wahid menjalankan serangkaian tindakan politik yang berlawanan dengan arus kepentingan kelompok politik lainnya, ia menghadapi impeachment dan jatuh dari kursi kepresidenan yang baru didudukinya dua tahun lebih sedikit.

Megawati Soekarnoputeri, sang Wakil Presiden, dengan demikian menjadi tokoh sipil ketiga pasca Soekarno yang menjadi presiden, meneruskan sisa jabatan yang ditinggalkan Abdurrahman Wahid. Namun, dalam Pemilihan Umum Presiden secara langsung untuk pertama kalinya di tahun 2004, Megawati tak mampu menandingi Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono –tokoh yang ‘tertolong’ simpati rakyat karena terkesankan juga sebagai korban penganiayaan politik atas dirinya dari Presiden Megawati dan suaminya, Taufiq Kiemas. Selain itu, Megawati memang dianggap lemah kualitas kepemimpinannya, sedikit feodalistik kala berkuasa, tidak komunikatif, bermusuhan dengan kelompok mahasiswa dan dianggap tak mampu berbuat apa-apa. Kejaksaan Agung yang menggebu-gebu dalam pemberantasan korupsi di masa Abdurrahman Wahid –dengan Jaksa Agung Marzuki Darusman dan Baharuddin Lopa– tiba-tiba layu tak berdaya, nyaris tak berbuat sesuatu apapun di masa Megawati Soekarnoputeri. Rutan Kejaksaan Agung boleh dikata kosong hampir sepanjang waktu.

Tiga tokoh dari kalangan sipil ini ternyata gagal untuk keluar dari lingkaran kekeliruan persepsi tentang kekuasaan, dan cenderung mengulangi kesalahan-kesalahan dua penguasa sebelumnya, Soekarno dan Jenderal Soeharto. Tokoh keempat, yang berasal dari latar belakang pendidikan militer masa Soeharto, Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, ketika berada di posisi pimpinan nasional pun ternyata juga cenderung mengulangi kekeliruan demi kekeliruan kekuasaan masa lampau. Mereka berempat, meski dengan kadar yang berbeda-beda, mengidap beberapa cacat bawaan yang diwariskan dua pendahulu, Soekarno dan Soeharto, dalam menjalankan kekuasaan, terutama dalam ‘prinsip’ kekuasaan demi kekuasaan belaka yang akhirnya menggelincirkan tiga dari mereka.

PADA awal kemunculannya menuju kursi utama kekuasaan, Susilo Bambang Yudhoyono, sebenarnya adalah tokoh yang sangat menarik perhatian. Walaupun ia adalah tokoh yang berlatar belakang pendidikan dan karir militer zaman Soeharto –justru pada babak ketika Dwifungsi ABRI telah dilaksanakan menyimpang dari konsep idealnya semula– tatkala maju dan tampil dalam pemilihan presiden tahun 2004 Susilo Bambang Yudhoyono membawakan tema-tema demokrasi dan tema supremasi sipil. Setidaknya, tidak terlalu menonjolkan ketokohan sebagai seseorang yang berlatar belakang militer. Ia saat itu sepertinya memenuhi ‘syarat supremasi sipil’ yang ingin ditegakkan pasca Soeharto.

Dalam buku Menyilang Jalan kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004) persyaratan itu digambarkan, “kalau memang ABRI dianggap sebagai suatu institusi atau aset yang secara objektif masih ada dan bisa tetap mendapat peran berguna dan tempat dalam kehidupan bangsa, ia harus terlebih dulu melalui pembaharuan dan pemahaman baru dalam kerangka supremasi sipil sebagai persyaratan demokrasi”. Dalam konteks tersebut, tentara baru yang diharapkan bukanlah model yang hanya mengandalkan otot dan senjata serta menginginkan kekuasaan hanya untuk dirinya sendiri seperti di masa lampau. ABRI atau TNI dalam posisi dengan fungsi pertahanan keamanan yang profesional harus mampu berkomunikasi dengan perguruan tinggi yang merupakan centre of excellence guna meningkatkan diri dengan bantuan mereka yang memiliki kecendikiaan dan bekerjasama untuk memajukan bangsa. Dalam rangka supremasi sipil, tentara adalah alat negara, alat rakyat, alat masyarakat sipil, dan tersubordinasi di bawah sistem atau tata masyarakat sipil. Tapi sebaliknya juga jangan terlalu jauh terayun sebagai bandul sehingga malah menjadi alat kepentingan eksklusif kelompok atau partai politik tertentu di luar kepentingan bangsa dan negara. Bila tentara masuk ke ruang civil society dengan seragam dan senjata di tangan seperti yang mereka lakukan di masa Soeharto, itu adalah militerisme yang jelas harus ditolak.

Untuk masuk ke dalam ruang-ruang masyarakat sipil, tentara harus masuk dengan ketokohan dan kualifikasi tertentu, setidak-tidaknya dengan kesiapan kerjasama bermartabat setelah mampu memadukan kewibawaan dan kekuatan otot dengan kekuatan otak yang biasanya dimiliki oleh institusi sipil seperti dari kalangan perguruan tinggi. Bahwa pada sisi lain selama ini institusi sipil terlihat tidak mempunyai sumber rekrutmen dan proses rekrutmen yang baik, memang tidak bisa dipungkiri. Justru inilah yang harus dibangun bersama kalangan perguruan tinggi dengan sumber-sumber daya militer yang harus berperanan dalam kerangka pemikiran modern sebagai dinamisator. Bila kaum politisi sipil ingin turut serta membangun Indonesia yang lebih baik di masa depan, mereka pun semestinya masuk ke dalam alam pemikiran seperti ini sehingga mendapat posisi dan martabatnya secara layak dalam supremasi sipil. Jalan pintas yang dipraktekkan beberapa tahun terakhir ini dengan adu gertak di satu sisi dan pada sisi lain melakukan jual beli posisi serta kesempatan (money politic) dalam proses rekrutmen, sangat tidak bermartabat dan sesat, yang membuat kehidupan politik dan kehidupan bernegara menjadi busuk. Apa yang disebutkan sendiri oleh Susilo Bambang Yudhoyono sebagai perampokan uang negara, hanyalah salah satu buah dari sistem kekuasaan yang korup ini.

Saat memasuki wilayah kepemimpinan pengelolaan negara, Susilo Bambang Yudhoyono membekali diri antara lain dengan ‘asesori’ akademik, yakni berjuang meraih gelar doktor di Institut Pertanian Bogor. Ia juga melengkapi diri dengan syarat ‘sosiologis’ tak tertulis di negara yang disebutkan berpenduduk mayoritas Islam ini, dengan menunaikan ibadah haji. Dengan itu, ia kini memiliki kelengkapan format pencitraan yang sangat ideal untuk Indonesia dalam sosok sebagai Jenderal Purnawirawan Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono. Sebagai Presiden Republik Indonesia ia mendapat mandat dari rakyat –yang ikut memberikan suara dalam pemilihan umum– dengan angka perolehan suara tinggi, lebih besar dari 60 persen. Hanya saja, partai pendukungnya, Partai Demokrat, meskipun dalam pemilihan umum 2009 yang lalu meningkat perolehan suaranya tiga kali lipat, tetap tak mampu menyediakan dukungan kualitatif dan kuantitatif sebagai mayoritas kerja yang tangguh di DPR. Terpaksa, sang Presiden, melakukan koalisi yang dari waktu ke waktu menguras energinya, selain menguras pikiran publik yang dibuat jenuh oleh politicking di internal koalisi. Warna parlementer menjadi lebih dominan daripada warna presidensil.

Lalu bagaimana Susilo Bambang Yudhoyono bisa mengurus negara yang penuh perilaku korup di segala lini ini, kalau pikiran dan energinya terkuras karena itu? Apalagi, ternyata ia tidak cukup memiliki sikap-sikap dasar yang diimajinasikan publik selama ini tentang seorang jenderal: tegas, berani, cepat dan tepat mengambil keputusan. Katakanlah, seperti yang dimiliki Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo di tahun 1965 dan 1966, untuk sekedar menyebut satu contoh figur. Sarwo Edhie, bukan hanya memiliki sikap-sikap yang disebutkan tadi, tetapi juga jujur dan punya integritas kuat sehingga sehingga menjadi sosok jenderal idealis di mata generasi muda pada masanya.

AGAKNYA, ketika Susilo Bambang Yudhoyono melangkah ke dunia politik dan pengelolaan kekuasaan negara, ia ibarat masuk ke suatu labirin ‘supremasi’ politik sipil yang ‘sakit’ dan tak mampu menyembuhkannya, melainkan justru tertular penyakit nan tak kunjung sembuh dari mayoritas politisi partai yang secara tradisional dikeluhkan sepanjang sejarah Indonesia merdeka hingga kini. Menjadi tanda tanya, apakah ia akan sanggup mencari jalan keluar dari lekak-liku labirin itu dalam tiga tahun waktu yang tersisa baginya. Banyak generasi muda, terutama mahasiswa, tak sabar lagi dan cenderung tak mau memberinya lagi waktu hingga 2014….

Bila Masyarakat Sudah Muak Pada Partai Politik

Tanpa etika, kepemimpinan tereduksi menjadi manajemen, dan politik menjadi sekadar teknik memenangkan kekuasaan”, James Mac Gregor Burns, Penulis Amerika Serikat.

Oleh Syamsir Alam*

            JIKA pemilu dilakukan saat ini, partai apa yang akan dipilih? InPoll, sebuah kelompok kajian dan survei independen yang menyatakan beranggotakan dosen-dosen lintas disiplin dari berbagai perguruan tinggi, mengungkapkan 52,8% sudah menentukan pilihan. Ada tiga partai dominan dengan pemilih lebih dari 5%, yaitu: Partai Demokrat 14,3%, PDIP 12,4% dan Partai Golkar 11,7%. Selanjutnya, ada enam partai dengan pemilih kurang dari 5%, yaitu: PKS 3,6%, Gerindra 2,5%, PKB 2,2%, PAN 2%, PPP 2%, dan Hanura 1,2%. Partai baru diperkirakan hanya mampu menarik perhatian sekitar 0,9% (Iklan pada Kompas, 30 September 2011, halaman 10).

Terlepas dari valid atau tidaknya hasil survei tersebut, paling tidak kita dapat melihat kecenderungan yang akan terjadi. Dibandingkan dengan hasil survei nasional Mei 2011 yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI), kedekatan pemilih dengan partai memang sangat rendah, yang paling tinggi adalah PDIP dengan 5,1%, disusul Golkar 3,7%, Demokrat 3,5%, PKS 1,7%, PPP 1,3%, PKB 1,1%, Gerindra 0,9%, PAN 0,6%, partai lainnya 0,7%  (Republika, 22 Juni 2011). Angka-angka tersebut jauh di bawah apa yang pernah dicapai sebelumnya. Nampak jelas, bahwa kekuatan partai lebih banyak ditentukan oleh kekuatan figur yang ditampilkan oleh masing-masing partai tersebut.

Mengejar tujuan jangka pendek. Sekarang ini semakin jelas bedanya antara partai politik era awal kemerdekaan yang umumnya berlandaskan ideologi tertentu, dengan partai era setelah reformasi sekarang yang tidak lebih dari sebuah merek dagang yang disukai sesaat karena figur pimpinan partai yang dipromosikan dengan gencar, seperti model iklan yang hanya memerankan figur impian dengan baik. Karena itu, banyak pemilih yang kecewa dengan figur tersebut yang kenyataannya tidak seperti yang dibayangkan semula, sehingga mereka mencari idola baru pada partai lain yang diharapkan lebih baik.

Yang tampak sekarang adalah kecenderungan mencari kedudukan dan memperoleh kesempatan, dan bukan oleh dorongan idealisme perjuangan. Praktik politik uang yang sudah membudaya sekarang ini merupakan bukti nyata dari kehidupan berpolitik yang tidak lagi didasarkan atas idealisme. Integritas tidak lagi menjadi ukuran dan acuan. Padahal, politik adalah medan pengabdian dan karena itu, seorang politikus adalah orang yang memilih sebuah karier yang mulia. Sebuah panggilan hidup dan bukan sebuah mata pencarian yang mengutungkan. Seorang politikus adalah figur publik yang mewakafkan diri, waktu, dan segala yang ia punyai untuk membela serta memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, ia memperoleh mandat dari masyarakat. Karena itu, sebenarnya yang diandalkan oleh seorang politikus adalah kepercayaan masyarakat yang harus ia junjung tinggi, dan pantang mengkhianatinya.

Dalam perubahan mental politisi tersebut sekarang ini, tidak heran bila kader partai tanpa merasa bersalah meninggalkan partainya yang mulai suram, mereka beralih ke partai lain yang menjanjikan keuntungan lebih. Ideologinya adalah mencari keuntungan sesaat, apakah itu jabatan, materi atau popularitas. Ketiga unsur tersebut merupakan suatu siklus yang saling terkait. Mereka yang populer berpeluang besar mengumpulkan dana banyak untuk mendapatkan jabatan yang menjanjikan kehidupan mewah sebagai ukuran sukses. Karena itu, banyak para pengusaha yang ikut aktif di partai dengan tujuan menggunakan partai tersebut sebagai mesin pencari proyek.

Loyalitas partai. Menurut Paul A Djupe dalam bukunya “Religious Brand Loyalty and Political Loyalty” yang diulas pada Journal for the Scientific Study of Religion, Volume 39, Issue 1, pages 78–89, March 2000, pengertian loyalitas adalah, “a continued psychologycal identification and social attachment arising from involvement with a social or political institution, whether a class, movement, car brand, sports, team, beer, political party, religion” (hal 2). Jadi, loyalitas partai adalah kelanjutan identifikasi psikologis dan meningkatnya kedekatan sosial yang muncul dari keterlibatan dengan sebuah partai politik. Dan, ada tiga elemen pembangun perilaku loyal tersebut.

Pertama, elemen ikatan psikologis (psychological ties) yang merupakan sikap dan perilaku loyal pada objek loyalitas yang diterapkan sepanjang kehidupan manusia. Ikatan psikologis tersebut ditunjukkan dengan adanya komitmen individu terhadap objek loyalitas. Bagi orang yang loyal, tidak terfikirkan, dan bukanlah sebuah pilihan, untuk memilih institusi politik lain, walaupun ia mendapatkan keuntungan yang nyata.

Kedua, hubungan ikatan sosial (social ties) yang berfokus pada afiliasi individu dengan objek loyalitas tersebut akan memperkuat jaringan sosial yang membentuk afiliasi yang lebih kuat dan sulit untuk diubah-ubah. Dengan adanya ikatan sosial itu, individu terlibat dalam jaringan sosial untuk mendukung, atau dipaksa mendukung, dan membantu pemeliharaan afiliasi (maintenance of affiliation).

Ketiga, elemen keadaan sosial (social circumstances) yang dapat diketahui dari  peningkatan dan penurunan kondisi loyalitas partai, karena dipengaruhi oleh fenomena atau kejadian-kejadian sosial yang berkembang. Dalam konteks loyalitas partai tersebut, misalnya, terungkapnya skandal partai politik dapat menurunkan loyalitas terhadap partai politik dari partisan yang kurang loyal. Mobilitas geografis dapat menyebabkan hilangnya loyalitas karena individu bisa terlepas dari jaringan ikatan sosial partai politik. Selain itu, media massa juga dapat menunjukkan kondisi loyalitas partai, misalnya dengan adanya pemberitaan televisi yang gencar tentang skandal suatu partai politik akan menciptakan peluang bagi individu untuk membentuk pilihan-pilihan politik lain. Djupe juga menjelaskan bahwa orang yang memiliki kualitas pendidikan yang baik, dapat menunjukkan loyalitas yang cenderung bertahan lama.

Inilah yang terjadi sekarang pada umumnya di sekitar partai besar di Indonesia, hilangnya loyalitas karena partai tidak lagi berbasis pada ideologis yang dapat mengikat anggotanya. Memang ada ideologi yang ditampilkan, tetapi tidak beda dengan partai lain. Partai sudah menjadi ‘merek dagang’ yang boleh diganti-ganti. Tidak heran bila popularitas partai semakin menurun, dan kalau perlu ganti nama. Para kadernya pun berpindahan seenak hati mereka tanpa merasa malu, hanya dengan alasan perbedaan pendapat. Padahal, dalam demokrasi perbedaan pendapat adalah sesuatu yang wajar.

Karena partai yang membutuhkan para tokoh, maka banyaknya berita skandal yang dilakukan para tokoh-tokoh partai tersebut tidak lagi dianggap sebagai hal yang salah, sebab bila ditegur berkemungkinan mereka pindah dengan membawa sekian persen suara. Padahal, masyarakat tidak bodoh, dan diam-diam mereka mengalihkan pilihan kepada partai lain yang memberikan janji yang lebih memikat, walaupun kemudian kecewa lagi setelah tidak mendapatkan kenyataan dari janji tersebut.

Sebagian besar anggota DPR berjarak dengan rakyat “Kita hanya melahirkan wakil rakyat yang mengandalkan logistik dan popularitas, tak diimbangi kaderisasi parpol”, kata Muhammad Arwani Thomafi, wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (Pansus RUU) Pemilu dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), dalam diskusi bertemakan “Menciptakan UU Pemilu Menuju Pelembagaan Demokrasi Elektroral yang Proporsional dan Berkeadilan” di Jakarta  (9/10). (Kompas, 10 Oktober 2011).

Belajar dari kasus Wall StreetGerakan pendudukan Wall Street di Amerika Serikat yang dimulai bulan September yang lalu oleh segelintir pemuda dengan mendirikan tenda di depan kantor Bursa Efek New York untuk menyuarakan kekesalan mereka atas tingginya tingkat pengangguran dan ketidaksetaraan pendapatan, telah meluas menjadi gerakan berskala nasional. Banyak demonstran di New York dan kota-kota lain mengaku muak dengan pemerintahan di Washington yang lebih melindungi perusahaan dengan mengorbankan kelas menengah. Krisis ekonomi kembali mengancam Amerika Serikat dengan indikasi naik dan sulitnya mendapatkan pekerjaan.

Aktivis menyatakan frustrasi yang mendalam dengan kebuntuan politik Amerika Serikat sekarang yang didominasi partai Demokrat. Sebagian lain menyalahkan partai Republik yang memblokade reformasi yang dilakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama (Kompas, 8 Oktober 2011). Para politisi di Amerika Serikat lebih memperhatikan kepentingan para sponsornya (pengusaha) daripada memperhatikan nasib rakyat yang didera krisis ekonomi. Akibat kelesuan ekonomi yang menyebabkan tingkat pengangguran mencapai angka 9,1% tersebut, jajak pendapat terbaru menunjukkan popularitas Obama menjelang pemilihan umum tahun depan turun menjadi 42%. (Media Indonesia, 12 Oktober 2011).

Perseteruan antara partai yang berkuasa dengan partai oposisi tersebut, telah lama terjadi Indonesia sejak awal era reformasi yang tidak menginginkan partai yang sedang berkuasa bisa sukses menjalankan programnya. Selalu ada gangguan, usaha mencari-cari kesalahan dan blokade pelaksaan program yang mencerminkan kita bukanlah sebagai satu bangsa yang utuh. Walaupun sudah dibuat koalisi partai yang berkuasa masih terjadi perbedaan pendapat yang sering mengacaukan program partai yang berkuasa. Loyalitas bangsa telah dikalahkan oleh loyalitas kelompok yang terhimpun dalam sebuah partai tertentu.

Menyimak kasus ketidakstabilan pemerintahan pada tahun 1950-an yang lalu karena ketidakkompakan partai-partai besar, terutama antara dua partai besar ketika itu, PNI dan Masjumi, pemerintahan silih berganti dipimpin oleh Masjumi dan PNI, dan tak ada yang berumur panjang sehingga mempunyai waktu yang cukup untuk menjalankan program pembangunan. Berulang kali Bung Hatta mengkritik kalangan politisi yang dinilainya telah mulai mengalami kritis watak. Kepentingan negara yang memerlukan kestabilan untuk melaksanakan pembangunan dikalahkan oleh kepentingan partai yang mengejar kekuasaan.

Jangan lupa, masyarakat sekarang lebih kritis. Partai sekarang sangat tergantung pada popularitas tokoh dan dana yang bisa dihimpun untuk membina citra positif dari tokoh yang diunggulkan tersebut, sering pengurus partai lupa akan tujuan jangka panjang perjuangan partai. Banyak tokoh-tokoh idealis dipinggirkan, karena dianggap sudah “kuno” dengan pola permainan baru yang serba instan dengan kekuatan uang. Tidak heran bila partai politik menjadi mesin korupsi paling agresif. Partai politik juga menjadi broker proyek-proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di kementerian dan lembaga negara. Rendahnya akuntabilitas keuangan partai politik menjadi gejala awal institusi itu menjadi mesin korupsi yang ganas (Kompas, 11 Oktober 2011).

Selain itu, dengan pemilihan wakil rakyat sebagai anggota DPR melalui kampanye berbiaya besar, tidak heran bila yang terpilih adalah orang-orang yang sudah populer (selebritis) dan berkantong tebal, walaupun tidak punya minat dan pengalaman politik yang memadai. Dapat dipahami pula bila politisi karbitan, para anggota DPR yang tidak mengabdikan diri kepada kepentingan negara, malas ikut sidang, dan tidak merasa penting untuk menyuarakan aspirasi pemilihnya. Bahkan, mereka pun tidak dekat dengan pemilihnya (Kompas, 10 Oktober 2011).

Solusinya, buat daftar hitam para politisi bermasalah. Mungkin saja kita kita belum dewasa dalam berpolitik dengan pola demokrasi, yang cenderung ditafsirkan serba boleh menurut penfasiran masing-masing. Ada rambu-rambu, tetapi tidak berlaku bagi yang berkuasa, sehingga para politisi justru berlomba mengejar kekuasaan, walaupun kalau perlu bergabung dengan kelompok lain yang secara ideologis tidak searah tujuan politiknya. Karena itu, dengan bergesernya tujuan partai mengejar kekuasaan, jelas semua partai apapun akan sejalan dan bisa bergabung sebagai koalisi, walaupun tidak akan pernah menjadi padu. Koalisi tersebut hanyalah sebagai teman seperjalanan yang sebenarnya berbeda tujuan dan kepentingan, yang dapat saja saling menyalahkan bila ada masalah.

Menurut J. Kristiadi dalam tulisannya “Menuju Negara Partitokrasi?”, praktik politik sekarang ini mengatas-namakan demokrasi, tetapi praktiknya parpol menjadi pemain utama, dengan melakukan invasi, intrusi, serta penetrasi di berbagai lembaga negara dan publik. “Jalan paling mujarab mencegahnya adalah melakukan reformasi parpol. Ia harus kembali ke khitahnya sebagai pilar tatanan kekuasaan yang beradab” (Kompas, 11 Oktober 2011).

Namun, agenda tersebut tak dapat dilakukan parpol itu sendiri, kalau tokoh-tokoh parpolnya masih bersemangat mengabdi kepada kepentingan mereka sendiri. Kalau begitu, solusi lain adalah koreksi dari masyarakat sebagai penentu eksistensi dari intrumen politik tersebut. Dulu pernah sebuah partai dibubarkan oleh pemerintah, apakah hal ini akan terulang kembali? Memang, partai yang kehilangan nama baik akan ditinggalkan pemilihnya, tetapi tokoh-tokohnya yang penyebab masalah dengan semangat bajing loncat bisa saja meninggalkan partai yang sudah bermasalah tersebut dan berkiprah lagi di partai baru sebagai orang yang merasa tidak bersalah.

Karena itu, sekarang saatnya masyarakat membuat daftar hitam para politisi bermasalah agar mereka tidak dipilih lagi. Atau, tindakan yang paling keras adalah tidak ikut dalam prosesi pemilihan sehingga tidak ada lagi orang yang bisa mengaku sebagai wakil rakyat, yang artinya pembubaran partai secara tidak langsung.

*Syamsir Alam. Mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.

Mengapa Reformasi Justru Menumbuhkan Politisi Muda yang Gemar Korupsi?

Oleh Syamsir Alam*

Kekerasan terselubung di dalam struktur demokrasi timbul karena mereka tak demokratis secara radikal. Demokrasi Barat sekadar sebuah kenyamanan domestik
untuk konsumerisme
” (Edward Band, Penulis Skenario Inggris).

            SEBAGIAN besar calon ‘pasien’ KPK yang akan segera ‘dibedah’ dalam waktu dekat ini, adalah para politisi muda penuh bakat yang karirnya melesat ke pucuk pimpinan partai-partai politik yang sedang berkuasa sekarang. Sebut saja misalnya, Muhammad Nazaruddin, anggota DPR, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, tersangka dalam kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang,  yang juga menyeret sederetan nama penting lainnya sehubungan proyek tersebut, seperti Andi A Mallarangeng yang Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Dalam pelariannya, Nazaruddin juga ‘berkicau’ menyebut-nyebut rekan-rekan lainnya separtai yang juga ikut bersalah, misalnya Anas Urbaningrum yang Ketua Umum Partai Demokrat. Disisi lain, terbetik pula kabar Muhaimin Iskandar, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersangkut dalam suap di Kemnakertrans).

Masih banyak nama-nama lain yang disebut-sebut sebagai tersangka kasus korupsi berjamaah tersebut yang diincar KPK. Korupsi sebagai kasus yang justru sedang diperangi oleh rezim sekarang di bawah komando Pak SBY, kalau yang melakukannya banyak para penjabat sekelas menteri atau orang yang dekat dengan presiden, tentulah sulit untuk memberantasnya. Karena merasa berkuasa dan dilakukan bersama-sama antar instansi yang saling terkait, mereka yang mendapat kesempatan berkuasa tersebut berani melakukan perbuatan tercela tanpa merasa bersalah. Sebelum terkuak lebih jelas oleh KPK, mereka pun berusaha menyangkal dengan berbagai dalih. Bahkan dibela oleh rekan-rekannya yang lain agar tidak terbongkar lebih jauh, yang bisa menyeret mereka pula. Paling-paling ada yang dikorbankan sebagai kambing hitam, dengan alasan mereka itu hanyalah oknum belaka. Kacian deh loe! Apa yang sedang terjadi di bumi Indonesia tercinta ini sekarang?

Efek Lucifer

Bila disimak pendapat Abdul Aziz SR, pengajar pada Program Pascasarjana Universitas Indonesia, yang mengatakan, elite partai politik di lembaga legislatif, eksekutif, atau jadi makelar politik, semuanya benar-benar menjadi pemburu rente. Hal ini tampaknya sudah menjadi pola umum dan menyuburkan praktik korupsi di Indonesia (Kompas, 12 September 2011). Bahkan, karena tidak ingin repot tanpa disadari kita pun ikut menyuburkan budaya korupsi dengan memberikan uang suap pada waktu pengurusan perpanjangan KTP, Sim, STNK ataupun waktu kena tilang polisi lalu lintas. Dapat disimpulkan, bahwa korupsi sudah menjadi kasus sistemik yang menjangkiti semua lapisan pemerintahan.

Masalahnya, mengapa orang awam yang baik-baik kadang-kadang berubah menjadi pelaku kejahatan? “Kekuatan-kekuatan situasional yang ada dalam berbagai aspek perilaku manusia dapat mendistorsikan sifat-sifat baik menjadi perilaku sesat, jahat dan merusak. Setelah terbenam dalam setting yang baru dan tidak lazim tersebut, pikiran, perasaan, dan tingkah laku sehari-hari mereka tidak lagi berfungsi menjaga kompas moral yang sebelumnya menuntun mereka di jalan yang benar”, tulis Philip Zimbardo, profesor emiritus psikologi pada Stanford University, Amerika Serikat, dalam bukunya “The Lucifer Effect: Understanding How Good People Turn Evil”.

Perubahan ektrem dalam diri manusia akibat pengaruh kekuatan-kekuatan situasional itu mendorongnya  melakukan penelitian psikologis yang diilhami dari kisah Lucifer, setan yang berubah membangkang perintah Tuhan. Dari penelitian yang dilakukan bersama dengan rekan-rekannya selama 30 tahun, Philip berkesimpulan betapa mudahnya orang-orang awam terbawa berperilaku buruk (Koran Tempo, 24 Februari 2008).

Umumnya kita melihat situasi dengan fokus pada orientasi individualistik, menempatkan seseorang sebagai yang bersalah, sakit atau gila, untuk menjelaskan kesalahan yang terjadi. Biasanya, kita melakukan koreksi dengan mempenjarakan untuk  memperbaiki moral yang buruk tersebut agar jera, atau mere-edukasi dan mengobatinya bila dianggap sakit fisik dan jiwa. Namun, kita lupa akan penyebab utamanya adalah situasi atau sistim sosial yang mempengaruhi pelaku, bukan karena individunya itu sendiri. Mereka berani karena ada peluang dan pendukung yang menyemangatinya untuk melakukan dengan anggapan sudah menjadi kebiasaan baru yang juga dilakukan orang lain. Karena itu, banyak kasus seseorang lepas dari penjara bukannya jera, tetapi malah menjadi semakin mengganas.

Ditambah lagi fakta tindak pidana korupsi yang semakin gemar bermurah hati kepada terdakwa korupsi. Banyak terdakwa korupsi yang divonis bebas bersalah, hukuman yang dijatuhkan kurang dari satu tahun (Tempo, 3 Oktober 2011). Integritas hakim yang rendah, sekaligus buruknya dakwaan jaksa membuat para koruptor menjadi lebih berani lagi beraksi tanpa malu-malu, dengan alasan secara hukum mereka tidak terbukti melakukannya. Mereka lupa, malaikat mencatat segalanya.

Jadi, percumalah wacana pemimpin negara ini untuk membasmi korupsi, karena korupsi itu sendiri adalah produk dari sistim yang dibuat bersama, sehingga kondusif untuk melakukan korupsi berjamaah. Bahkan, mereka yang dulunya dikenal sebagai orang yang bersih (clean man), setelah masuk sistim terjangkit wabah korupsi sistemik itu. Karena korupsi ini sudah menjadi program bersama kelompok mayoritas, justru mereka yang tidak mau ikut-ikutan tersingkir dengan berbagai cara.

 Hasil dari budaya instan yang ingin serba mudah

            Banyak pengaruh dongeng “Si Kancil yang Cerdik” membentuk generasi muda Indonesia sekarang ini, bahwa untuk menang dengan cara yang licik pun adalah suatu perbuatan terpuji. Bagaimana mungkin, si Kancil yang mencuri mentimun justru si Anjing yang kena hukum, setelah si Anjing ditipu si Kancil untuk menggantikan posisinya sebagai terhukum dengan iming-iming akan mendapatkan hadiah besar.

Lihatlah, sejak dari bangku sekolah anak-anak kita terbiasa les privat dengan guru yang dibayar untuk mendapatkan nilai baik, walaupun sebenarnya anak itu malas belajar di kelas. Setelah itu ikut bimbingan belajar untuk bisa masuk perguruan tinggi terbaik dengan mulus, kalau perlu bayar joki. Ketika menjadi mahasiswa, ikut-ikutan kegiatan demo untuk mendapatkan popularitas yang nantinya berujung pada jabatan empuk di partai, atau anggota DPR dengan fasilitas enak yang berlebihan.

Tidak heran bila mereka terbiasa sejak kecil bermanja-manja, tidak mau disalahkan, bahkan kalau perlu tawuran untuk membela kelompok mereka walaupun salah. Setelah besar menjadi kebiasaan, kalau tidak berhasil mendapatkan keinginannya itu, tidak malu-malu mereka memprovokasi teman-teman lain untuk melakukan demo menuntut sesuatu yang tidak mungkin, kalau perlu menyalahkan orang lain. Perpecahan, kepentingan kelompok, dan tujuan menang dengan berbagai cara sudah terbentuk.

Itu pula yang nampak dalam kasus pemilihan umum, yang menonjol adalah kecurangan yang juga disertai dengan protes kalau kalah. Gambaran tawuran tidak hanya terjadi pada lapisan bawah berpendidikan rendah yang lebih mengandalkan otot, tetapi juga terjadi pada kelompok pelajar, dan mahasiswa yang seharusnya menggunakan otak. Yang anehnya, tidak ada perbaikan dari kasus tawuran pelajar yang sudah terjadi secara periodik sejak lama, sehingga tawuran pun sudah menjadi budaya kita sebagai cara ekspresi diri berkuasa dengan cara purba.

Konsumerisme yang menggoda

            Mengapa situasi bisa berkembang menjadi lahan penjarahan harta negara oleh para pemburu rente? Pada awal kemerdekaan, para pemimpin bangsa dengan sadar menanamkan idealisme kebangsaan sebagai kekuatan pembangunan negara baru untuk disegani dunia. Namun, dalam perjalanan waktu para pemimpin sekarang yang lebih pragmatis mengambil pola demokrasi Barat yang cenderung menjurus kepada konsumerisme dengan dukungan para produsen yang mengejar untung.

Iklan dan sinetron mengajarkan, bahwa indikasi sukses sekarang ini adalah kelebihan materi yang dimiliki seseorang. Konsumsi adalah suatu keharusan untuk memenuhi kebutuhan, keinginan dan harapan menjadi orang sukses. Pada hal konsumsi yang berlebihan, atau konsumerime, adalah bila kegiatannya menjadi tindakan yang cenderung irasional.

Bagaimana pun sekarang ini tindakan konsumerisme itu berkaitan dengan upaya mempertahankan hidup, ekspresi diri, dan mewujudkan harapan yang spesifik dari masing-masing individu yang ingin disebut sukses tersebut. Sekarang ini tidak malu-malu lagi para penjarah harta negara tampil di depan umum dengan kemewahan hasil korupsi mereka. Sebut saja Gayus Tambunan, penjabat pajak kelas bawah mampu melakukan korupsi yang berjumlah besar dari hasil pajak. Bayangkan berapa besar korupsi dari atasan Gayus yang bila dibongkar, tentu juga akan melibatkan sejumlah penjabat lain yang terkait. Pantas saja pajak yang dikampanyekan untuk pembangunan, nyatanya sedikit sekali yang digunakan untuk perbaikan fasilitas umum.

Tidak heran bila rumus ajaib pada era penjajahan dulu yang mengajarkan masyarakat pribumi untuk ikut menikmati lezatnya kehidupan Belanda agar mereka berubah menjadi ‘pribumi yang baik’ dan mudah diajak untuk berkompromi, sekarang terasa sangat ampuh sebagai alat penjajahan. Pada zaman sekarang ini, ajarkan kaum muda untuk menikmati produk-produk mewah yang menjadi simbol gaya hidup global, maka mereka akan menjadi orang yang kehilangan rasa nasionalismenya. Untuk mendapatkan benda-benda lambang sukses tersebut, berbagai cara pun ditempuh, bahkan termasuk cara yang jahat.

Bahkan para ahli menyebut mereka sebagai kecanduan korupsi, rasanya tidak enak kalau sebulan tidak melakukan korupsi yang menghebohkan. Mereka justru bangga bila tidak tertangkap. Dasar si Kancil yang sakit jiwa, merasa benar dan tega mengorbankan orang lain. Karena itulah, tidak heran bila banyak dari para koruptor yang lari ke luar negeri membawa kekayaan hasil jarahan mereka. Mereka lebih mencintai materi daripada negaranya.

Solusinya adalah format ulang!

Awalnya adalah pemilihan langsung yang perlu dana besar untuk kampanye. Menyimak situasi persaingan pemasaran produk, dimana para produsen tidak segan-segan mengeluarkan dana periklanan untuk memengaruhi konsumen untuk memilih produk mereka. Hal itulah yang ditiru oleh para politisi sekarang dengan konsep pemasaran sosial (sosio marketing), mereka mengeluarkan biaya iklan yang luar biasa besarnya untuk mendapatkan simpati pemilih. Bahkan mereka pun meniru cara-cara promosi langsung dengan pembagian amplop.

Masalahnya, dari mana dana tersebut diperoleh? Sebagian dari simpatisan, yang jumlahnya tidak seberapa. Sebagian lagi pihak sponsor, yang tentunya mengharapkan sesuatu bila menang dalam pemilihan nanti. Selain itu, bagi peserta perlu dana taktis untuk pembinaan citra setelah terpilih nanti. Semuanya berujung pada sumber pemasukan yang tidak gratis. Bila dulu kekuatan partai dimulai dari ideologi (1) yang menjadi pilihan massa (3) sehingga terbentuk jaringan (3) dengan adanya fasilitas pendukung (4) dan dana (5) bisa melakukan gerakan politik yang bermakna. Sekarang ini, justru dana yang menjadi daya tarik utama, karena dengan adanya dana semua bisa dibeli (massa, jaringan dan fasilitas pendukung), dan idealogi tidak spesifik lagi. “Sila pertama: Keuangan yang maha kuasa”, kata para penjabat dalam salah satu cerita bergambar Panji Koming (Kompas, 2 Oktober 2011) .

Bila korupsi sudah menjadi kasus sistemik yang menjangkiti semua lapisan pemerintahan, mau tidak mau sistim ini perlu diformat ulang. Bukan sistimnya yang salah, tetapi sebagian besar dari pelaksana tugas negara itu sudah sakit terinfeksi virus mental korupsi. Bagi mereka, perilaku negatif korupsi tersebut dianggap sesuatu yang wajar dilakukan oleh para penjabat yang berkuasa, karena orang lain pun melakukannya sejak era Orde Baru dulu. Dengan reformasi ternyata kita kita hanya meniru pola demokrasi Barat yang cenderung menjurus kepada kapitalisme yang egois. Penjabat kita lebih banyak sibuk memperkaya dirinya masing-masing, lupa janji muluk dan tugas akan memimpin rakyat untuk menyejahterakan masyarakat.

Kalau sudah demikian parahnya sikap mental korupsi para penjabat, bagaimana caranya kita bisa kembali ke kondisi sehat bebas korupsi? Kita harus tahu akar masalahnya, dan memulai penyembuhan dari sana, bukan hanya mengatasi gejalanya dengan aparat KPK yang juga bisa terinfeksi virus mental korupsi. Kalau perlu dilakukan format ulang, dengan menyingkirkan mereka-mereka yang sudah tidak bisa disembuhkan lagi dari terinfeksi virus mental korupsi, misalnya dengan ancaman hukuman mati atau dengan pengucilan sebagai hukuman masyarakat yang sesuai. Sebagian lagi yang masih dapat disembuhkan harus melalui proses rehabilitasi mental rumah sakit jiwa. Sebagian lainnya yang tidak begitu parah sakit korupsinya dapat diaktifkan kembali setelah melalui pembersihan mental untuk didayagunakan pada bidang lain yang tidak berisiko dikorup lagi, dan dengan pengawasan ketat agar tidak kambuhan lagi.

*Syamsir Alam. Mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.  

The Stories Ever Told: Soeharto dan Para Presiden Indonesia (4)

KEHADIRAN Ibas Edhie Baskoro, putera bungsu Susilo Bambang Yudhoyono, dalam kancah politik menjadi salah satu titik masuk bagi serangan-serangan terhadap sang Presiden. Karena Ibas tak punya rekam jejak yang mengesankan sebelum ini dalam dunia aktivisme, maka kemajuan pesatnya dalam dunia politik, khususnya melalui Partai Demokrat ‘milik’ sang ayahanda, tak bisa tidak dikaitkan orang dengan posisinya sebagai anak Presiden/Ketua Dewan Pembina. Selain itu, Partai Demokrat adalah partai yang baru berusia 10 tahun, dan Ibas sudah ikut di belakang lokomotif sang ayah sejak mulai partai itu berdiri, jadi tak ada halangan dalam hubungan ‘usia’ keikutsertaan dalam partai. Bedanya dengan tokoh Partai Demokrat lainnya, adalah bahwa yang lain itu, selain lebih tua dalam usia, kebanyakan adalah kaum migran dari partai politik lainnya, khususnya dari Partai Golkar. Dalam pada itu, Anas Urbaningrum yang relatif masih cukup muda dalam usia, sudah ‘tua’ dalam aktivisme, pernah menjadi Ketua Umum PB HMI dan pernah pula menjadi anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebelum langsung direkrut ke dalam partai.

SEBUAH GAMBAR SBY. Sambil memuat gambar ini dalam blognya, 2009, seorang blogger dari Samarinda, Charles Siahaan, mengutip pesan seorang temannya di FB “Lihat, lama-lama wajah SBY mirip Soeharto”.

 Dari soal uang hingga posisi politik. Ibas telah beberapa kali menjadi fokus sorotan. Dalam isu bagi-bagi sedan mewah Jaguar oleh Harry Tanusudibyo, nama Ibas disebut sebagai salah satu penerima. Ketika Eggi Sudjana SH mengangkat isu itu secara terbuka ke publik, semua yang disebut sebagai penerima ramai-ramai membantah dan bahkan mengadukan Eggi telah mencemarkan nama baik. Kasus ini selesai dengan ‘happy ending’, namun meninggalkan ketidakjelasan tentang benar tidaknya isu itu. Dalam pemilu legislatif 2009 yang lalu, ada keraguan tentang suara perolehan Ibas, yang berakhir dengan diprosesnya sang penuduh di jalur hukum oleh Polri.

Tuduhan serius terbaru, adalah disebutnya keterlibatan Ibas bersama Anas Urbaningrum dan sejumlah tokoh lainnya dalam permainan dana politik ex korupsi anggaran belanja negara, yang dilontarkan Mohammad Nazaruddin. Apakah karena merasa telah menyerang putera Presiden, lalu Mohammad Nazaruddin menjadi ‘ketakutan’ bahwa akan ada ‘pembalasan’ terhadap anak dan isterinya, sehingga ia merasa perlu memohon mengiba-iba agar SBY melindungi keselamatan anak-isterinya? Dan berjanji takkan menyebut-nyebut lagi nama tokoh-tokoh –termasuk Ibas tentunya– dan nama Partai Demokrat seperti yang dilakukannya tatkala berada di luar negeri. Akan diam, dan bersedia dihukum tanpa perlu diperiksa dan diadili. Sebenarnya, itu merupakan suatu permintaan yang tidak masuk akal dari seorang yang sudah merasa atau mengesankan diri ‘tertekan’. Ataukah jangan-jangan Nazaruddin justru mengajukan deal kepada SBY: Tolong jamin keselamatan anak-isteriku, dan saya juga akan tutup mulut mengenai Ibas?

SEBAGAI manusia biasa, semua Presiden yang pernah memimpin Indonesia, punya kecenderungan untuk ‘sayang anak’. Dan tak sedikit pula kesulitan yang pernah timbul dari sikap ‘sayang anak’ maupun sikap ‘sayang isteri’ itu. Dalam konteks kekuasaan negara, sikap sayang anak atau sayang isteri yang berlebihan-lebihan umumnya melahirkan nepotisme. Dulu, Presiden Soekarno seringkali disorot karena terlalu ‘banyak’ isteri. Soekarno juga sering disorot karena Guntur Soekarnoputera, anak sulungnya, saat ia ini masih mahasiswa di ITB, karena suka kebut-kebutan dengan mobil sportnya, Carman Ghia yang mewah untuk ukuran zamannya. Tapi saat itu, Guntur belum ikut-ikutan bisnis memanfaatkan kedudukan ayahandanya, dan hanya aktif di organisasi mahasiswa GMNI namun belum sempat masuk ke DPR misalnya.

Mode berbisnis di kalangan anak pejabat, baru marak di masa Soeharto. Saat putera-puteri Soeharto beranjak dewasa dan berbisnis, sorotan muncul –meskipun lebih banyak berlangsung di bawah permukaan dan dalam pembicaraan masyarakat sehari-hari. Soeharto cukup berang mendengar adanya sorotan itu. Keberangan serupa berkali-kali ditunjukkannya sebelumnya, saat isterinya disorot kiprahnya dalam konteks kaitan bisnis. Beberapa pejabat tinggi tampil membela dan bertanya apakah karena ayahnya menjadi pejabat lalu seorang anak harus “kehilangan haknya menjadi pengusaha?”. Padahal yang menjadi persoalan di sini adalah soal fatsoen untuk menghindari konflik kepentingan. Selama seseorang menjadi Presiden, ada konsekuensi bahwa keluarganya kehilangan peluang sementara untuk berkiprah di bidang-bidang yang bisa menimbulkan conflict of interest itu. Setelah tidak menjadi presiden lagi, silahkan. Dan bila tidak ingin menghambat ‘karir’ anak atau keluarga, jangan menjadi Presiden atau pejabat tinggi. Seorang hakim misalnya, tak boleh mengadili perkara yang melibatkan anak-isteri atau keluarga dekatnya sebagai terdakwa.

Tapi memang, di Indonesia, semua masih serba tidak jelas, atau tepatnya dibuat tidak jelas. Di zaman Soeharto, semua anak pejabat memang seakan berlomba menjadi pengusaha, dan menarik keuntungan dari jabatan ayah mereka. Meminjam terminologi Jawa, disebut aji mumpung. Bila sang ayah menjadi Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi misalnya, maka anaknya menjadi pengusaha besar di bidang telekomunikasi dengan kecenderungan monopolistik. Bila sang ayah memimpin Pertamina, anak-anaknya bergerak di bidang usaha yang ‘menyusu’ ke Pertamina. Makin tinggi posisi hirarkis sang ayah dalam pemerintahan, makin luas pula jangkauan usaha sang anak. Dalam kaitan ini ada satu kisah menarik, antara Jenderal Benny Murdani dan Jenderal Soeharto, yang diangkat dari buku Julius Pour “Benny: Tragedi Seorang Loyalis” (Kata Hasta, 2007). Suatu hari Benny dan Soeharto bermain bilyar di Jalan Cendana. Benny berkata kepada Soeharto, bahwa untuk menjaga keamanan pribadi presiden memang sudah cukup dengan satu batalyon Paspampres. Tetapi, untuk pengamanan politik presiden, mutlak harus didukung oleh keterlibatan keluarga dan juga presidennya sendiri. Benny menuturkan, “Begitu saya angkat masalah tentang anak-anaknya tersebut, Pak harto langsung berhenti main. Segera masuk kamar tidur, meninggalkan saya di ruang bilyar…. sendirian”.

Apakah dengan turunnya Soeharto dari kekuasaan, permainan nepotisme pun berakhir? Menurut George Junus Aditjondro, tidak. Dalam buku “Korupsi Kepresidenan”, seraya menyebut nama Thariq Kemal Habibie, Junus Aditjondro menulis bahwa di bawah Presiden BJ Habibie, keluarga Habibie dengan cepat berusaha menggeser peranan keluarga Soeharto dalam ekspansi bisnis oligarki. Terkait Presiden Abdurrahman Wahid, Junus Aditjondro mengapresiasi upaya pembersihan bisnis kalangan militer melalui peranan Jenderal Agus Wirahadikusumah, dan memberi kredit point terhadap pengajuan mantan Presiden Soeharto ke pengadilan oleh Jaksa Agung Marzuki Darusman. “Namun, dalam hal membiarkan nepotisme keluarga Wahid serta kroniisme para pendukungnya dari lingkungan NU dan PKB, Gus Dur belum banyak bergeser dari tradisi Soeharto”. Hasilnya, skandal Bulog-gate I dan Brunei-gate. Di zaman Megawati Soekarnoputeri menjadi Wakil Presiden dan kemudian menjadi Presiden, Junus Aditjondro menyoroti bisnis-bisnis Taufiq Kiemas sang suami dan “Happy” Hapsoro sang menantu (suami Puan Maharani). Disebut-sebut antara lain isu komisi Rp. 426,4 miliar dalam pembelian jet tempur Sukhoi, dan kedekatan dengan keluarga Syamsul Nursalim. Adapun tentang Susilo Bambang Yudhoyono, Junus memaparkannya melalui buku Gurita Cikeas, disusul Cikeas Makin Menggurita –yang tampaknya menghilang dari peredaran maupun pembicaraan dan ulasan pers.

Keberhasilan Ibas Edhie Baskoro Yudhoyono dalam kancah politik, menjadi anggota DPR-RI dan Sekertaris Jenderal Partai Demokrat, barangkali hanya penerusan kebiasaan selama ini di Indonesia, bahwa kekuasaan adalah berkah. Di zaman Soeharto, anak-anak pejabat sipil maupun militer berduyun-duyun dan masuk dengan mudah ke posisi anggota DPR dan MPR. Anak Gubernur maupun anak Panglima Kodam menggeser peluang para kader muda Golkar yang tidak ‘berdarah biru’ kekuasaan. Para isteri petinggi –Gubernur, Pangdam dan Menteri– juga mendominasi kursi-kursi DPR dan MPR, sementara para suami dengan sendirinya menjadi anggota MPR. Ada jenderal yang berposisi Panglima ABRI, Jenderal Wiranto, bisa memasukkan anak dan isterinya sekaligus ke lembaga-lembaga legislatif, sementara ia dengan sendirinya juga adalah anggota MPR Fraksi ABRI. Maka ada plesetan arti AMPI –sebuah organisasi kepemudaan Golkar– menjadi Anak-Menantu-Ponakan-Isteri/ipar, yakni mereka yang berhak masuk lembaga-lembaga perwakilan rakyat. Anak-anak Soeharto pun pada umumnya mendapat kursi legislatif di masa Harmoko menjadi pimpinan DPR dan Golkar. Dalam kabinet terakhir pemerintahannya, Presiden Soeharto malah mengangkat salah seorang puterinya, Siti Hardiyanti Rukmana, menjadi Menteri Sosial RI. Tapi sang menantu, Letnan Jenderal Prabowo Subianto, belum sempat diangkat menjadi KSAD atau Panglima ABRI.

Di masa Abdurrahman Wahid, Yenni Wahid puterinya ikut berkegiatan dalam partai. Selain itu terbawa pula beberapa ponakan seperti Muhaimin Iskandar. Rupanya, di sini ada faktor rasa aman bila melibatkan anak-ponakan. Tapi ternyata, tidak betul-betul aman. Muhaimin Iskandar sang ponakan ternyata ‘meninggalkan’ sang paman dan berhasil ‘mengambil-alih’ kepemimpinan PKB tanpa keikutsertaan Gus Dur. Di masa Megawati Soekarnoputeri berkuasa sebagai pemimpin negara maupun pemimpin partai, PDIP, Guruh Soekarnoputera sang adik dan Puan Maharani sang puteri terbawa serta ke dalam kekuasaan. Puan malahan sempat disebut-sebutkan sebagai pewaris politik dan mungkin pewaris tahta Mega.

Kisah dua jenderal idealis. UNTUK menutup tulisan The Stories Ever Told ini, berikut adalah kisah dua jenderal idealis yang menjadi idola kaum pergerakan mahasiswa dan generasi muda di tahun 1966 hingga awal 1970-an: Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo dan Letnan Jenderal Hartono Rekso Dharsono. Kedua-duanya, bersama Letnan Jenderal Kemal Idris, adalah para jenderal idealis yang dengan berbagai cara telah dijauhkan dari posisi-posisi kekuasaan oleh Jenderal Soeharto. Pangkopkamtib Jenderal Soemitro berperan dalam penyingkiran itu, namun pada akhirnya mengalami nasib yang serupa. Pada gilirannya, Jenderal Soemitro tersingkir karena kalah dalam percaturan kekuasaan melalui tangan Letnan Jenderal Ali Moertopo. Dan pada akhirnya, Ali Moertopo sendiri pun disingkirkan Soeharto ketika dianggap berambisi untuk naik lebih ke atas.

Selepas dari jabatan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (1964-1967), Mayor Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, yang bersama Mayjen HR Dharsono  populer di kalangan generasi muda 1966, seakan-akan dijauhkan dari Jakarta. Ia ditempatkan pada pos Panglima Kodam II Bukit Barisan di Medan. Banyak orang yang menganggap bahwa posisi baru itu merupakan ‘perangkap’ bagi Sarwo Edhie. Banyak kalangan kekuasaan yang diam-diam mengharap Sarwo tergoda dan tergelincir di sana. Sembilan dari sepuluh pejabat, terbukti tergelincir di sana. Sumatera Utara kala itu dianggap daerah yang penuh ujian moral bagi para pejabat, penuh godaan sogokan uang (termasuk sogokan menggunakan perempuan). Asal para pejabat, khususnya Panglima Kodam, Panglima Kepolisian dan Gubernur, bersedia tutup mata terhadap praktek penyelundupan maupun kejahatan ekonomi dan kriminalitas lainnya, ia akan segera kaya raya. Di antara para pejabat daerah masa itu, seorang Panglima Kodam adalah yang paling powerful. Sebelum berangkat ke sana, Sarwo Edhie memberikan janji kepada kelompok perjuangan generasi muda, takkan mempan godaan. “Saya berangkat ke sana dengan satu koper, dan akan kembali dengan satu koper yang sama”, ujarnya. Mayor Jenderal Sarwo Edhie berhasil membuktikan kebersihan dirinya. Setelah Sumatera Utara, berturut-turut Sarwo Edhie tetap dijauhkan dari Jakarta, menjadi Pangdam Trikora Irian Jaya 2 Juli 1968 – 20 Februari 1970 dan ditugaskan ke tempat lebih jauh lagi sebagai Duta Besar RI di Korea. Saat itu, pos duta besar selalu dikonotasikan sebagai pos ‘pembuangan’.

Letnan Jenderal HR Dharsono, juga adalah militer idealis yang belum pernah tercatat terlibat skandal berbau uang. Ia juga dijauhkan dari pusat kekuasaan, setelah begitu populer sebagai Panglima Kodam Siliwangi, terutama setelah melontarkan gagasan dwi-partai dalam rangka perombakan struktur politik Indonesia. Ia ditugaskan sebagai Duta Besar RI di Bangkok lalu Pnompenh Kamboja yang sedang bergolak. HR Dharsono pernah mendamprat seorang Menteri Kabinet Soeharto yang juga adalah seorang jenderal karena sebelumnya anak dan isteri sang menteri membuat masalah dengan bea-cukai pemerintah Thailand saat singgah di airport Bangkok. “Tertibkan keluarga anda kalau ke luar negeri, jangan bawa-bawa kebiasaan jelek dari tanah air”, tegur Dharsono. Sang menteri hanya bisa diam dimarah-marahi sang Dubes. Sewaktu bertugas di Pnompenh yang sedang dilanda demo anti Lon Nol, tutur seorang mantan stafnya, mobil Duta Besar HR Dharsono berpapasan dengan demonstran. HR Dharsono, membuka jendela mobil, lalu menyodorkan uang sumbangan kepada para demonstran. Di tanah airnya sendiri sang jenderal selama perjuangan 1966 dan sesudahnya memang punya kedekatan dengan mahasiswa pelaku demonstran. Kedekatan semacam itulah yang antara lain tak disukai Soeharto pada dirinya.

Selain persamaan sebagai jenderal idealis, Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, Letnan Jenderal HR Dharsono maupun juga Letnan Jenderal Kemal Idris, adalah jenderal-jenderal yang gagah, menarik perhatian kaum perempuan. Tak heran, kalau ada saja gosip asmara melanda mereka, tapi tak sekalipun mereka melakukan kejahatan seksual –pelecehan, tipu daya, pemaksaan dan sebagainya– terhadap kaum Hawa semacam yang kerap dilakukan oleh sejumlah jenderal lain. Di masa militer dominan dalam kekuasaan negara, memang tak sedikit terjadi kisah buruk penyalahgunaan kekuasaan terkait masalah seksual. Seorang jenderal yang berkuasa dalam pemulihan keamanan, sebagai salah satu contoh, pernah ‘merampas’ isteri seorang petinggi sipil bidang hukum setelah menjebloskan sang suami ke tahanan dengan tuduhan terlibat PKI. Lainnya, seorang jenderal yang duduk dalam posisi basah di pemerintahan, ketika jumpa di airport saat akan melawat ke luar negeri,  dititipi oleh seorang jenderal purnawirawan agar melihat-lihat dan membantu menjaga keselamatan anak perempuannya yang ikut dalam penerbangan yang sama karena akan bersekolah di luar negeri. Tapi yang dititipi menjadi pagar makan tanaman, dengan tipu daya berhasil melakukan pelecehan di negara tujuan. Sang ayah yang dilapori anaknya, dengan berang pergi menemui Soeharto untuk mengadukan perbuatan sang menteri. Soeharto hanya manggut-manggut, tapi tak ada tindak lanjut yang sepantasnya dilakukan. Entah ada atau tidak hubungannya, sang jenderal purnawirawan di kemudian hari tercatat namanya dalam barisan tokoh anti Soeharto yang secara tak langsung ikut berperan dalam ‘kejatuhan’ sang penguasa 32 tahun itu….

Marzuki Alie dan Partai Demokrat: Di Balik Tabir Asap Korupsi (1)

GAGASAN pengampunan dan saling memaafkan dengan para koruptor yang dilontarkan politisi Partai Demokrat –yang juga adalah Ketua DPR-RI– Marzuki Alie, menjelang akhir Juli ini, mirip dengan apa yang telah dijalankan di Thailand beberapa dekade lalu. Saat itu, Thailand termasuk juara korupsi di Asia Tenggara dan mungkin juga di Asia, antara lain bersama Vietnam (Selatan). Korupsi yang begitu meluas membuat berang mahasiswa Thailand, dan suatu saat di pertengahan 1960an, mereka menghadap raja Thailand Bhumibol Aduljadej, menyampaikan tuntutan agar semua koruptor dihukum mati. Setengah berseloroh, Raja Siam itu menjawab, kalau “kita memecahkan masalah korupsi dengan hukuman mati, maka Thailand akan tinggal berpenghuni sedikit orang saja”. Seloroh ini memantulkan suatu tingkat keadaan yang serius dengan konotasi yang amat buruk, yaitu bahwa korupsi dan para pelakunya ada dalam posisi hegemonik.

Bukan usulan mahasiswa untuk menghukum mati para koruptor yang kemudian dituruti penguasa Thailand. Tercatat bahwa setelah itu, khususnya pada akhir dekade 1960an dan dekade 1970an, ada kebijakan pemutihan bagi dana hasil korupsi, sepanjang dana itu diinvestasikan di dalam negeri, di sektor industri ataupun usaha-usaha ekonomi strategis lainnya. Muncul kelompok-kelompok kaya yang berperanan besar dalam ekonomi Thailand, yang sebagian terbesar adalah keluarga dengan investasi dana yang asal-usulnya dari perbuatan korupsi masa lampau. Dan pada waktu yang sama terus terjadi korupsi-korupsi baru dengan pelaku-pelaku baru dari kalangan penguasa ‘baru’ yang silih berganti.

Keadaan Indonesia sekarang, mungkin mirip-mirip. Kita bisa mencatat kehadiran dan peran para pelaku ekonomil generasi kedua, yang memperoleh kekuatan uang yang bersumber dari korupsi para orang tua mereka yang menjadi bagian dari kekuasaan dan atau mewarisi usaha orang tua mereka yang dulu adalah pengusaha yang menikmati keuntungan-keuntungan besar karena kedekatan konspiratif dengan kalangan kekuasaan. Ada pula turunan ex pejabat yang bisa terjun dan berhasil masuk ke dalam kekuasaan eksekutif maupun legislatif, bermodalkan ‘warisan’ nama dan kekayaan orang tua yang sangat berguna dalam kehidupan politik masa kini yang berbasis money politic. Tak kurang banyaknya, muncul pula pelaku-pelaku baru yang masuk ke dalam ‘sistem’, memanfaatkan sistem, lalu ikut berkuasa dan menjadi kaya raya.

Korupsi pasca Soeharto begitu meluas, tak kalah hebat dengan masa Soeharto sendiri, sehingga tak ada institusi negara, institusi politik dan bahkan institusi sosial yang tak ikut menghasilkan koruptor. Tak ada profesi yang bebas dari perilaku korupsi. Para penegak hukum yang tadinya diharapkan akan memberantas korupsi –hakim, jaksa, polisi dan pengacara– untuk sebagian bahkan telah menjadi bagian dari korupsi itu sendiri, baik sebagai pelaku langsung maupun sebagai pemungut rente dari para koruptor. Sejumlah pengacara misalnya, menjadi begitu kaya dan bergelimang kemewahan, sejak munculnya tersangka-tersangka korupsi berskala besar-besaran. Korupsi dilakukan secara berjamaah –di salah satu daerah, seluruh anggota DPRDnya menjadi tersangka korupsi/gratifikasi tanpa kecuali– dan sudah terorganisir dalam jaringan-jaringan yang kuat. Bila sebagian saja dari apa yang diungkapkan ex Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin, mengandung kebenaran, sungguh mengerikan. Terlepas dari penilaian bahwa sebelum ini Nazaruddin banyak bohongnya, hal-hal yang diungkapkannya dari tempat persembunyiannya untuk sebagian bagaimanapun telah mengkonfirmasi pengetahuan publik selama ini. Apalagi, sanggahan-sanggahan reaktif yang dilakukan terhadap Nazaruddin, serba tidak meyakinkan.

Tergambarkan betapa sejumlah eksplorasi dana di negara ini berlangsung sistemik, terorganisir dan terkait erat dengan pengelolaan politik dan kekuasaan. Dan ada indikasi kuat bahwa pola itu tak hanya berlaku dalam tubuh Partai Demokrat. Coba tunjukkan, partai besar mana saat ini yang tak punya cerita skandal, entah skandal uang/korupsi, entah perilaku asusila, entah persekongkolan busuk lainnya yang sarat manipulasi demi kursi kekuasaan di berbagai lini kehidupan bernegara. Partai Golkar, PKS, PAN, PPP, PKB, Hanura, Gerindra, apapula konon Partai Demokrat yang dalam 7 tahun menjadi partai tambun?

Begitu massive dan kuatnya jaringan koruptor itu –yang untuk sebagian sudah terkait dengan kepentingan dana politik– sehingga sanggup mematah-matahkan dengan berbagai cara barangsiapa yang mencoba memberantas korupsi. KPK sebagai lembaga extra ordinary yang dibentuk saat kepercayaan kepada para penegak hukum di berbagai lembaga ordinary (konvensional) telah merosot, kini seakan berhasil digoyang, baik melalui upaya-upaya kriminalisasi maupun perangkap suap dan atau karena ada perorangan KPK yang memang telah bobol pertahanan moralnya.

Betapapun kita membela KPK –sebagai lembaga yang dengan kategori the bad among the worst, atau setidaknya sebagai lesser evil– kita keliru bila bersikap tutup mata tutup telinga. Justru publik harus peka, mendorongkan suatu pengusutan segera, justru untuk melindungi lembaga super body yang menjadi tumpuan harapan terakhir dalam pemberantasan korupsi itu. Dan tentu saja, yang paling penting, menolak setiap upaya pembubaran, apalagi dengan cara berdasarkan gagasan Marzuki Alie yang beraroma aneh. Seakan melanjutkan umpan bola dari Mohammad Nazaruddin, Marzuki menggagas untuk membubarkan saja KPK ‘bila’ sudah tak ada lagi tokoh yang punya kredibilitas untuk duduk di sana. Lalu sebagai tindak lanjutnya mengusulkan untuk bermaaf-maafan dengan para koruptor, dan mengajak mereka kembali ke Indonesia bersama uangnya, dan membuka lembaran baru. Tetapi lembaran baru apa yang bisa diharapkan? Para koruptor yang masih belum tertangkap dan terungkap kejahatannya, akan ikut terselamatkan, tanpa perlu mengembalikan dana hasil rampokannya. Suatu ‘pengampunan’ seperti itu, dengan sendirinya juga akan menghentikan pemberantasan korupsi untuk beberapa lama. Siapa-siapa saja yang akan terselamatkan? Dan apakah pada saat yang sama perbuatan korupsi juga akan berhenti? Perlu dibahas dan dianalisa lebih lanjut.

Tokoh Partai Demokrat bernama Marzuki Alie yang menjadi Ketua DPR-RI ini memang terkenal dengan suara-suara anehnya selama ini, semisal saat mengomentari bencana tsunami di Mentawai dengan menyalahkan kenapa penduduk berumah di tepi pantai. Tapi lebih dari itu, ia juga kerap membela orang-orang yang dituduh korupsi. Marzuki membela besan Presiden SBY, Aulia Pohan yang telah menjalani hukuman berdasarkan vonnis 3 tahun Pengadilan Tipikor, sebagai orang yang tidak bisa dianggap koruptor, karena tidak mencuri uang negara untuk kepentingan pribadi. Pers mengutip komentarnya bahwa Aulia Pohan hanya ikut melakukan kesalahan administratif bersama orang yang melakukan korupsi di Bank Indonesia. Sensitivitas dan sikap traumatik Marzuki Alie terhadap tuduhan korupsi mungkin lebih bisa dipahami bila mengingat bahwa ia adalah seorang mantan tersangka dalam suatu perkara korupsi 7 tahun lampau. Bolak-balik, saat menjadi Direksi PT Semen Baturaja ia diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam kaitan kasus korupsi 600 milyar rupiah di BUMN itu. Ia mengatakan bahwa tuduhan itu merupakan bagian dari persaingan internal di tubuh BUMN tersebut. Pada saat-saat terakhir ia berhasil memperoleh SP3 sehingga lolos dalam pencalonan melalui partai Demokrat untuk Pemilihan Umum 2004 dan akhirnya melaju ke atas hingga kini menduduki kursi Ketua DPR-RI.

Berlanjut ke Bagian 2

Republik Korupsi

RANGKAIAN fakta empiris kebuntuan penuntasan kasus-kasus korupsi besar di Indonesia, dari waktu ke waktu, sesungguhnya telah mengukuhkan negeri ini sebagai suatu Republik Korupsi yang dikuasai oleh kelompok-kelompok korupsi. Karena korupsi belakangan ini makin melibatkan begitu banyak orang, dilakukan secara berjamaah, dan pada umumnya sulit untuk diungkap tuntas karena begitu luasnya persekongkolan yang bisa saling menutupi, maka jaringan korupsi seringkali dianalogikan dengan khewan laut bernama gurita.

Media massa seringkali menggunakan istilah menggurita bagi korupsi yang makin meluas, merambah ke mana-mana secara sistemik dan seringkali terorganisir. Peristiwa terbaru yang kuat beraroma korupsi, menyangkut mantan bendahara Partai Demokrat, dilukiskan sebagai “kasus Nazaruddin makin menggurita”, ketika makin banyak nama yang disebut-sebut keterlibatannya dalam kasus itu. Dr George Junus Adicondro, telah dua kali meminjam nama mahluk laut bertangan (tentakel) banyak ini, untuk dipakai sebagai judul dua bukunya: Membongkar Gurita Cikeas (2010) dan Cikeas Makin Menggurita (2011). Bila berukuran kecil, mahluk laut bertangan banyak itu, dikenal sebagai cumi-cumi yang merupakan santapan yang lezat di restoran sea food. Junus Adicondro yang melalui masa SMA di kota pantai Makassar sampai menjelang pertengahan tahun 1960-an, kemungkinan besar juga senang menyantap cumi-cumi yang lezat.

GURITA RAKSASA. “Sama dengan gurita raksasa yang sesungguhnya, ‘gurita korupsi’ pun amat perkasa. Selain makin rakus menghisap di berbagai medan rezeki, dengan tentakelnya yang banyak dan terorganisir, ‘gurita korupsi’ bahkan bisa memangsa lembaga-lembaga pemberantas korupsi, setidaknya membuatnya lemas tak berdaya”. (Source: download).

Saat menyelamatkan diri dari lawan, cumi-cumi maupun gurita kecil akan menyemprotkan ‘tinta’ sebagai kamuflase. Tapi bila berukuran besar, ia berbalik ditakuti mahluk laut lainnya, bahkan dihindari oleh para nelayan, dan disebut sebagai gurita atau octopus. Ada beberapa jenis di antaranya yang ukurannya amat besar dengan kemampuan dahsyat meringkus mangsa dengan belitan tentakelnya yang terkoordinasi, sebelum dihisap sebagai santapan. Sama dengan gurita raksasa yang sesungguhnya, ‘gurita korupsi’ pun amat perkasa. Selain makin rakus menghisap di berbagai medan rezeki, dengan tentakelnya yang banyak dan terorganisir, ‘gurita korupsi’ bahkan bisa memangsa lembaga-lembaga pemberantas korupsi, setidaknya membuatnya lemas tak berdaya. Tak pernah ada whistle blower yang bisa selamat menunaikan niat membuka kasus atau pertobatan, melainkan sang pengganggu itulah yang lebih dulu dijerat dan dimasukkan kerangkeng. Para penegak hukum yang masih punya integritas, dibujuk untuk tutup mata, dan bila masih tak mempan rayuan, akan dikriminalisasi sampai tersudut.

Ada beberapa contoh bisa diberikan untuk memperlihatkan kekuatan persekongkolan pelaku korupsi dan kejahatan keuangan lainnya. Komjen Polisi Susno Duadji yang berani mengungkap borok di institusinya, lebih dulu masuk penjara melalui rekayasa dengan mengungkit dosa-dosa lamanya. Antasari Azhar, yang sebagai Ketua KPK diperkirakan mengetahui sejumlah dosa politik masa pemilu dan kejahatan keuangan kalangan kekuasaan, kini mendekam dalam penjara melalui tuduhan kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnain yang diskenariokan berlatar belakang cinta segitiga dengan perempuan muda bernama Rani. Ironisnya, itu justru terjadi setelah Antasari mengadukan nasibnya kepada Kapolri Bambang Hendarso Danuri. Kalau begitu, ‘bodoh’ betul jaksa senior ini, setelah melaporkan kepada Kepala Polri tentang teror SMS Nasruddin, malah kemudian memerintahkan ‘pembunuhan’ Nasruddin. ‘Gugatan’ Jusuf Supendi dari PKS yang mengungkap cerita permainan dana politik para petinggi partainya yang muda-muda, terkait pencalonan Adang Daradjatun sebagai Gubernur DKI, tak terdengar kelanjutannya lagi. Bahkan kasus Gayus Tambunan tampaknya cenderung kembali ke posisi fenomena gunung es mafia perpajakan. Kasus rekening gendut perwira tinggi Polri ditamatkan melalui alasan akan terjadi pelanggaran undang-undang bila data rekening tersebut diungkap kepada publik.

ADAPUN Cikeas –yang disebut makin menggurita– sebenarnya hanyalah nama sebuah tempat di Kabupaten Bogor, terletak antara Jakarta dan kota Bogor, namun menjadi masyhur karena dipilih Jenderal Purnawirawan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai tempat membangun kediaman pribadinya yang luas di atas area yang juga luas. Seperti halnya almarhum Presiden Soeharto, Susilo Bambang Yudhoyono juga memilih untuk tidak berkediaman di Istana Merdeka. Setelah menjadi Presiden, Soeharto membeli sejumlah rumah di Jalan Cendana untuk diri maupun anak-anaknya. Menyusul, dibeli pula beberapa rumah di Jalan Jusuf Adiwinata persis di belakang jalan Cendana –antara lain rumah milik Siti Hardianti Rukmana dan Hutomo Mandala Putera– sehingga rumah-rumah itu saling memunggungi dan mudah untuk saling mengunjungi lewat jalan belakang. Dua di antara rumah-rumah di Jalan Cendana digabung menjadi satu untuk kediaman Soeharto dan Siti Suhartinah Soeharto, dan sering disebut sebagai Istana Cendana. Sementara itu, rumah SBY di Puri Cikeas, belum sampai disebut Istana Cikeas. Tapi nama Puri Cikeas itu sendiri, kebetulan mirip-mirip dengan penamaan bagi sebuah istana.

Nama dan terminologi Cikeas maupun Gurita, pada hakekatnya merupakan pengertian yang berdiri sendiri. Tetapi ketika kedua nama itu digabungkan dalam serangkaian tuduhan, tersirat pengertian baru yang terkait korupsi kalangan kekuasaan negara dan politik. Tuduhan adanya korupsi dan penyimpangan oleh kalangan kekuasaan, tercipta melalui terungkapnya sejumlah kasus, dan menciptakan kesimpulan tersendiri dalam opini publik. Ketika dua koran Australia, The Age dan Herald, menurunkan tulisan tentang korupsi rezim Susilo Bambang Yudhoyono, yang dijawab dengan bantahan yang tak meyakinkan, kesimpulan publik tentang kekuasaan yang korup, makin terkonfirmasi. Mencuatnya berbagai kasus belakangan ini, yang melibatkan mantan bendahara Partai Demokrat dan merembet sejumlah nama petinggi Partai Demokrat dan petinggi pemerintahan, disusul keterlibatan kader Partai Demokrat Andi Nurpati dalam dugaan serangkaian kecurangan Pemilu, menjadi konfirmasi terbaru tentang kotornya rezim kekuasaan saat ini. Bukan hanya korup, tapi kemungkinan besar memenangkan pemilihan umum legislatif maupun pemilihan umum presiden melalui kecurangan.

Dengan kesimpulan seperti itu, banyak pihak yang sampai kepada kesimpulan, bahwa rezim ini harus dihentikan sebelum betul-betul membangkrutkan negara. SBY dan Budiono sekaligus. Kenapa Budiono juga? Karena menurut arah pengungkapan terbaru kasus Bank Century, Budiono yang kala itu menjadi Gubernur BI, beserta sejumlah petinggi BI, sangat kuat keterlibatannya dalam pemberian bailout bank tersebut. Menteri Keuangan Sri Mulyani difaitaccompli dengan data artifisial sehingga menyetujui dana talangan yang kemudian dibengkakkan para petinggi BI, lalu di’pinjam’ sebagai dana politik. Tapi menurunkan paksa Presiden dan Wakil Presiden dengan cara inkonstitusional apalagi dengan anarki, hanya akan menciptakan masalah baru yang belum tentu mampu dipikul oleh bangsa ini. Tentara akan naik lagi mengulangi sejarah lampau, seperti dicemaskan Ikrar Nusa Bhakti dan sejumlah pengamat lainnya. Atau, bisa jadi kaum militan anarkis yang didukung oleh partai-partai politik oportunis yang akan naik. Sebaliknya, membiarkan rezim berlanjut hingga 2014, kemungkinan besar akan membuat bangsa dan negara ini betul-betul bangkrut seperti dikuatirkan Jenderal Purn. Sayidiman Suryohadiprojo. Beberapa unsur mahasiswa intra kampus yang tergabung dalam BEM –yang akan melakukan pertemuan nasional menjelang akhir Juli ini di Bandung– kelihatannya memiliki tawaran jalan tengah. Menganjurkan Susilo Bambang Yudhoyono mengajukan pengunduran diri, agar bisa disusun pemerintahan baru sesuai mekanisme yang terdapat dalam konstitusi. Bila tidak, mahasiswa akan mengajukan tuntutan agar SBY diadili untuk kesalahan-kesalahan yang telah terjadi selama ini yang bisa berlanjut dengan impeachment atau pemakzulan.

Namun terlepas dari itu semua, cara-cara konstitusional saat ini memiliki titik yang sangat lemah, yakni sistem kepartaian yang begitu buruk. Tak satupun partai politik saat ini bisa dipercaya. Partai-partai yang ada adalah partai-partai dengan para pemimpin yang opportunis. Tak ada partai yang betul-betul bersih dari permainan dana politik dan taktik politik kotor. Semua partai telah mengkontribusikan politisi-politisi korup. Mereka adalah bagian dari pembentuk gurita korupsi di dalam tubuh Republik Korupsi ini. Tolong disebutkan partai mana yang tokoh-tokohnya tak pernah bermasalah –besar atau kecil– hukum: PKS, PPP, PKB, PAN, Partai Golkar, PDIP ataupun Gerindra dan Hanura selain Partai Demokrat sendiri? Apakah penyelesaian-penyelesaian konstitusional bisa dipercayakan di tangan partai-partai yang tidak bersih ini? Kalaupun penyelesaian konstitusional terjadi, bagaimanapun diperlukan pengawalan yang kuat terhadap tindak-tanduk politik partai.

TAPI apapun yang akan terjadi, sikap kenegarawanan semua pihak, akan sangat menentukan keselamatan bangsa dan negara ini.

Manusia Indonesia: Terpuruk di Antara Super Human 2045?

DI TENGAH membayangnya ancaman krisis energi dan pangan secara global, sejumlah ilmuwan dan futurist Amerika Serikat, Raymond Kurzweil dan kawan-kawan, memperhitungkan bahwa fenomena super human akan mewujud di tahun 2045, sekitar 30 tahun lagi dari sekarang. Kurzweil selama ini telah membuktikan diri sebagai futuris yang memiliki akurasi tinggi. Dalam gambaran masa depan dari Kurzweil, kemajuan biotechnology dan nanotechnology, akan membawa manusia memasuki kemampuan merekayasa tubuhnya dan dunia sekitarnya, hingga tingkat molekul. Manusia akan mampu mengatur evolusi dirinya sendiri, genome (kumpulan gen manusia yang rumit) bisa di’tulis-ulang’ sehingga manusia bisa mencapai kualitas super human (Time, Februari 21, 2011).

Banyak bukti kemajuan teknologi yang memungkinkan itu semua. Manusia sedang mencoba dan akan segera bisa melakukan scanning terhadap kesadaran dan nuraninya lalu menambahkannya untuk melengkapi kecerdasan buatan melalui komputer. Pada gilirannya, kecerdasan buatan itu digunakan untuk membantu manusia makin menyempurnakan dirinya. Dengan kemajuan teknologi yang sangat terakselerasi itu, manusia akan cenderung menjadi bukan saja sekedar super human tetapi juga immortal.

KARENA tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai suatu laporan ilmiah, maka fenomena super human itu tak akan dibahas lanjut dan rinci di sini. Kita hanya tertarik untuk melihat di mana posisi manusia Indonesia nanti di tahun 2045 itu atau setelahnya.

DIKEJAR PENDERITAAN EKONOMI. “Tak ada pemerintahan sepanjang sejarah Indonesia merdeka yang terbukti telah bersungguh-sungguh memenuhi amanat UUD untuk mencerdaskan bangsa, seiring sejalan dengan kegagalan menegakkan keadilan sosial dan ekonomi”. (Karikatur 1968, T. Sutanto)

Dengan menghitung potensi kuantitas manusia Indonesia –yang ada di posisi ke-4 dalam daftar negara dengan populasi tertinggi– dan sisa potensi kekayaan alamnya, lembaga survey internasional Goldman Sach memprediksi Indonesia akan berada dalam 10 besar negara dengan ekonomi termaju di tahun 2050 bersama China, India dan masih di atas Jepang maupun Korea Selatan dalam daftar itu. Suatu posisi yang optimistik, yang tentu saja mungkin tercapai bila Indonesia memiliki pengelola negara berkualitas dan sumber daya manusia yang secara kuantitatif besar sekaligus berkualitas. Tetapi sejauh yang tampak hingga menjelang pertengahan 2011 ini, justru persoalannya terletak pada kualitas pengelola negara dan sumber daya manusia tersebut yang samasekali jauh dari suatu gambaran ideal. Dan dengan itu mungkinkah Indonesia menjadi bagian dari kecerdasan dan kesempurnaan manusia 2045 dan atau menjadi bagian dari deretan 10 negara ekonomi termaju 2050 seperti yang diprediksi Goldman Sach?

INDONESIA seperti apakah, negara yang di dalamnya saat ini kita berada, dan menjadi bagian tak terpisahkan darinya sebagai suatu negara-bangsa?

Indonesia saat ini adalah negara dengan sistem dan struktur politik yang gagal, menjalankan sistem kepartaian yang buruk melanjutkan sejarah kepartaian yang sejak mula memang gagal dalam fungsi. Partai-partai di Indonesia adalah tempat berkumpulnya manusia hasil kegagalan rekrutmen yang semata-mata berhasrat memenuhi kepentingan dirinya saja, hanya berpikir tentang “apa yang bisa saya peroleh dari negara” dan tak pernah berpikir “apa yang bisa saya berikan bagi bangsa”. Partai-partai Indonesia telah membuktikan diri sepanjang sejarah Indonesia merdeka sebagai partai yang korup. Bergelimang dengan money politics, saat pemilihan umum legislatif atau pemilihan presiden. Menjadi pelaku jual beli atau sewa kendaraan politik dalam pemilihan kepala daerah, yang nilainya bisa mencapai 70 milyar rupiah atau lebih per partai. Sumber dana politik mereka dengan angka serba tinggi, tidak pernah jelas sumbernya. Makin banyak mereka menempatkan kader dalam posisi kekuasaan pemerintahan dan legislatif, makin besar dana politik mereka. Dari mana, kalau bukan dari posisi kekuasaan itu? Coba sebutkan satu saja partai besar, yang tokoh-tokohnya tak pernah berurusan dengan kejahatan keuangan, suap dan yang semacamnya, bahkan kejahatan kemanusiaan, termasuk jejak mereka sebelum mereka masuk ke satu partai. Entah itu PKS, PAN, PPP, Golkar, PDIP, PKB, Gerindra, Hanura dan tak terkecuali Partai Demokrat, ataukah partai-partai yang sudah surut dalam pemilu terbaru seperti PBB dan lain-lain.

Korupsi telah menjadi way of life bagi sebagian besar pengelola negara –eksekutif, legislatif maupun judikatif– bahkan juga bagi sebagian kalangan yang disebut sebagai pemimpin massa, pemuka masyarakat maupun pemuka agama. Penegak hukumnya lebih bersemangat melindungi para koruptor ataupun pelaku kejahatan yang berduit daripada menindaki dan menghukumnya. Sebaliknya, nyaris tak mampu memberi keadilan dan perlindungan hukum bagi kalangan akar rumput. Seorang mantan Kapolri, Jenderal Polisi M. Hasan, sampai-sampai mencetuskan kejengkelan dengan menyebutkan betapa sebagian anak buahnya telah menjadi semacam ‘bandit berseragam’. Menhankam/Pangab Jenderal M. Jusuf pernah mengeritik seorang Kapolda dan seorang Pangdam yang sama-sama berkumis besar, sambil memukul-mukul perut mereka yang gendut dengan tongkat komando. “Bagaimana bisa gesit menjalankan tugas dengan perut seperti ini”, ujarnya, seraya mengeritik, jangan kumis saja yang besar tapi prestasi tidak ada. Waktu itu, wilayah komando keduanya, tercatat tinggi angka kriminalitasnya. Sekarang, yang gendut dan besar bukan hanya perut dan kumis, tetapi juga deposito atau rekening bank. Makanya ada istilah rekening gendut, yang kasusnya tak kunjung diungkap.

Para koruptor, pelaku suap-menyuap dan yang semacamnya, cukup nyaman di muka hukum. ‘Sulit’ diseret ke tangan hukum, bisa berkelit dengan berbagai cara dan akal. Tersedia banyak pengacara spesialis pembela korupsi yang gesit dan cerdik, maka sungguh banyak pengacara yang masuk deretan multi milyarder bahkan trilyuner, ketika sebagian hasil korupsi berpindah ke tangan mereka dalam bentuk honor tinggi. Tersedia pula banyak oknum penegak hukum yang bisa bekerjasama dalam skenario penyelamat koruptor. Kalau pun pelaku korupsi ‘terpaksa’ dihukum, vonnisnya ringan-ringan, itupun nantinya hanya akan dijalani duapertiganya karena adanya peraturan bebas bersyarat yang dilaksanakan dengan giat dan konsekuen. Belum puas, dalam rancangan yang dipersiapkan dalam perubahan RUU Tipikor saat ini, terdapat poin-poin yang akan menurunkan hukuman minimal dan mengurangi wewenang khusus badan pemberantasan korupsi. Tidak heran kalau akhirnya tercipta suatu kesimpulan bahwa koruptor memang lebih kuat dan lebih berkuasa dari penegak hukum, terlebih karena penegak hukumnya sendiri sudah terjangkiti virus korupsi, untuk tidak mengatakan bahwa kekuasaan negera itu sendiri telah dikuasai oleh kaum korup. Para pelaku yang berada dalam berbagai lini kekuasaan negara dan partai politik, saling menyandera karena sama-sama memiliki dosa. Mari berdoa, jangan sampai bocoran WikiLeaks yang disiarkan ke publik oleh The Age dan The Sydney Morning Herald, memang mengandung kebenaran.

Sementara permainan politik kotor dan korupsi merajalela di antara elite politik dan kekuasaan negara, di ranah publik para anarkis bebas melakukan aksinya. Dan tampaknya aparat keamanan dan ketertiban kita cenderung tak berdaya menghadapinya. Menteri-menteri yang harusnya menangani ormas-ormas yang melakukan kegiatan anarki, justru angkat tangan dan hanya bisa bilang, ormas itu tidak terdaftar di kementeriannya, jadi tidak bisa dibubarkan. Maka, para anarkis pun makin berani, bertindak dan berbicara seenaknya, sampai-sampai mengancam akan mengobarkan revolusi melawan pemerintahan SBY. Dan yang paling tidak sanggup dihadapi oleh pemerintah dan penegak hukum ialah anarkis yang mengatasnamakan agama. Tapi jangankan dalam kehidupan sosial-politik, dunia persepakbolaanpun kacau balau, di satu pihak ada yang ngotot melanggengkan posisinya dalam PSSI dengan menghalalkan berbagai cara dan fatalistik, di lain pihak ada yang sampai mengerahkan tentara ke tempat kongres. Kehadiran tentara ini dengan segera disambar dengan lahap oleh Nurdin Khalid.

Ke mana kita harus menoleh? Ke perguruan tinggi dan dunia pendidikan pada umumnya? Dunia pendidikan sudah lama gagal menghasilkan manusia terbaik melalui pencerdasan. Tak ada pemerintahan sepanjang sejarah Indonesia merdeka yang terbukti telah bersungguh-sungguh memenuhi amanat UUD untuk mencerdaskan bangsa, seiring sejalan dengan kegagalan menegakkan keadilan sosial dan ekonomi. Malah ada kecenderungan mencegah rakyat menjadi cerdas, karena lebih mudah, menurut mereka, untuk mengendalikan rakyat yang bodoh. Pada waktu yang sama, kecuali dalam retorika, biarkanlah rakyat terpuruk dalam kemiskinan serta kekufuran.

Sebenarnya logika yang Macchiavelis ini keliru. Namun ini tidak mengherankan karena proses rekrutmen untuk mengisi posisi-posisi penting dalam pengelolaan negara bukannya telah menempatkan mereka yang terbaik, tetapi the bad among the worst melalui pola otot dan penggunaan uang. Perguruan tinggi sementara itu, ternyata tak berhasil sepenuhnya menjadi centre of excellence, terbawa arus sesat yang terjadi di dunia politik dan kekuasaan, selain juga telah kemasukan virus korupsi. Hanya segelintir perguruan tinggi yang masih mampu menegakkan prestasi akademisnya dan masih sanggup menempatkan diri dalam deretan terhormat pada daftar perguruan tinggi berkualitas di dunia. Pemerintah sendiri tak pernah membuktikan diri menjadi penopang yang bersungguh-sungguh bagi berbagai penelitian ilmu pengetahuan. Research pengembangan nanotechnology misalnya, dilakukan berdasarkan inisiatif swasta.

APA yang bisa diharapkan? Sepuluh sampai limabelas tahun mendatang, dengan gambaran karakter dan perilaku manusia Indonesia seperti sekarang ini, situasi kemungkinan besar tetap takkan bisa berubah. Bahkan dua puluh sampai tigapuluh tahun lagi, juga belum tentu, sepanjang tak berhasil dilakukan perubahan mendasar sedini mungkin pada tahun-tahun mendatang ini. Beberapa kekeliruan Soekarno maupun Soeharto dalam beberapa bagian masa kekuasaan mereka, pun masih berbekas hingga kini. Kegagalan merubah sifat feodalistik, kegagalan menghadapi korupsi, keterlambatan membangun demokrasi secara baik dan benar, ketidaksungguhan dalam upaya mencerdaskan bangsa sejak dulu, sedang kita derita akibatnya sekarang. Sebagaimana kita sedang menderita akibat eksplorasi hutan yang ekstrim dan berbagai perusakan alam di masa lampau. Celakanya, rezim-rezim kekuasaan baru malah melanjutkan kekeliruan-kekeliruan itu dari waktu ke waktu, untuk tidak mengatakannya di sana-sini bahkan lebih memperkuatnya, sehingga kita menjadi bangsa yang makin terpuruk.

Jadi, apakah kita akan menjadi bagian dari era kualitas super human 2045 atau menjadi bangsa di deretan 10 besar negara termaju ekonominya di tahun 2050? Sulit untuk memikirkan, bahkan sekedar mengangankannya sekalipun. Kita telah terlanjur terpojok dalam suatu situasi fait-accompli untuk sekedar menghadapi dan mencoba mengatasi masalah-masalah kita dalam perspektif pemikiran jangka pendek, hari per hari. Futurustik menjadi mewah bagi kita per saat ini.

Makin Sulit Memahami Perilaku Anggota DPR

TEMPOHARI, sewaktu Presiden Abdurrahman Wahid menyebut kelakuan para anggota DPR bagaikan tingkah-laku murid taman kanak-kanak, banyak juga yang menganggap sang Presiden keterlaluan. Tetapi, ternyata dengan berjalannya waktu, sejumlah fakta empiris menunjukkan bahwa memang kerapkali bisa ditemukan beberapa perilaku taman kanak-kanak di antara para anggota lembaga yang semestinya terhormat itu. Perilaku itu bisa ditampilkan baik anggota DPR Balita (yakni yang masa kerjanya di bawah lima tahun) maupun anggota DPR Artalita (yakni yang sudah membawakan ‘asiprasi rakyat’ di atas lima tahun). Dulu, maupun kini.

Entah bagian dari balas dendam, entah apa, nyatanya Abdurrahman Wahid berhasil digebuk jatuh dengan impeachment tahun 2001 yang dimotori terutama oleh para anggota DPR-RI.

Pekan lalu (Jumat, 28 Januari 2011) KPK melakukan penahanan atas 19 anggota DPR-RI periode 1999-2004 sebagai bagian dari 26 tersangka/terdakwa/terhukum dalam kasus suap Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Swaray Goeltom. Secara keseluruhan sebenarnya ada 59 terduga penerima suap sebesar 300-500 juta rupiah hingga 1-2 milyar rupiah per orang. Mayoritas berasal dari PDIP dan Partai Golkar selain PPP, PKB, ex Fraksi Reformasi dan ex Fraksi TNI/Polri. Beberapa nama populer terdapat dalam daftar penahanan, seperti Paskah Suzetta (PG), Panda Nababan (PDIP) dan Engelina Pattiasina (PDIP). Sedang nama yang menjadi populer karena kasus ini adalah Agus Condro Prayitno (PDIP) dan Dudhie Makmun Murod (PDIP) yang mengungkap banyak nama lain yang terlibat dalam kasus ini, sehingga menjadi musuh nomor wahid internal partai dan DPR. Tak kalah penting adalah Nyonya Nunun Nurbaiti Adang Daradjatun yang digambarkan sebagai pembagi dana, namun sejauh ini masih ‘lolos’ karena alasan sakit ‘lupa ingatan’ permanen (mencontoh senjata alasan pak Harto). Dan puncak segala puncak, tentu Miranda Swaray Goeltom sendiri yang sejauh ini belum juga tersentuh dalam jarak dekat karena masih putusnya mata rantai kesaksian, terutama karena ‘sakit lupa ingatan’ Nunun Nurbaiti.

Seakan-akan balas dendam, awal pekan ini (Senin 31 Januari 2011) Komisi III DPR-RI menolak (23 melawan 15 anggota) kehadiran dua pimpinan KPK –Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah– dalam forum Rapat Kerja Komisi III DPR-KPK. Penolakan dilakukan khususnya oleh anggota-anggota yang kawan sefraksinya dan atau separtainya termasuk di antara 19 orang yang ditahan KPK. Adapun Fraksi Partai Demokrat yang anggotanya terlibat kasus-kasus suap/korupsi tetapi belum disentuh dengan keras oleh KPK, tenang-tenang saja. Mungkin lain kali, bila ada di antara mereka yang kena giliran.

Alasan penolakan yang dikemukakan, kedua pimpinan KPK itu masih berstatus tersangka, meskipun kasus tuduhan pemerasan/suap yang dikenakan kepada mereka dideponeering (dikesampingkan) Jaksa Agung. Agaknya para anggota DPR itu memiliki penafsiran sendiri terhadap ketentuan Pasal 35 (c) UU No. 16/2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang menentukan adanya wewenang Jaksa Agung untuk “Mengesampingkan perkara demi kepentingan umum”. Bukankah dalam konteks semiotika hukum, ‘mengesampingkan perkara’ adalah berarti mengesampingkan secara menyeluruh, termasuk predikat-predikat yang terkait dengan perkara itu? Ketentuan-ketentuan hukum senantiasa menghindari standar ganda.

Para anggota DPR itu ‘memaksakan’ cita rasa etikanya sendiri, bahwa orang yang berstatus tersangka tidak bisa ikut rapat kerja bersama mereka. Tapi bagaimana dengan tampilnya anggota DPR Panda Nababan (Fraksi PDIP) yang juga berstatus tersangka, dalam forum Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo beberapa hari sebelumnya? Di forum itu sang anggota DPR yang sudah berstatus tersangka dalam kasus suap Miranda Goeltom dan beberapa hari sesudahnya ditahan KPK itu, sempat memberi ‘wejangan-wejangan’ panjang lebar penuh percaya diri kepada sang Kapolri. Standar ganda, atau sekedar kekhilafan bagai peribahasa “kuman di seberang lautan tampat, gajah di pelupuk mata tiada tampak”? Tampil dan hadirnya Panda Nababan hari itu luput dari protes para anggota lain.

Memang, makin sulit memahami perilaku para anggota DPR kita.