All posts by sociopolitica

Indonesian politics book writer

Siapa Berhak Menjadi Wakil Tuhan di Dunia?

“Manusia hanya mampu memberikan keadilan dan kebenaran yang mendekati kebenaran dan etika keilahian sedekat mungkin, yakni melalui sistem hukum yang disusun melalui kesepakatan bersama. Dengan demikian manusia harus membatasi diri dengan keadilan dan kebenaran berdasarkan dan sesuai dengan sistem hukum yang mereka sepakati bersama, sedekat-dekat nilai keilahian, namun jangan tergelincir bermain-main sebagai wakil atau tangan Tuhan di muka bumi ini”.

PERTANYAAN ini mendasar: Siapa manusia yang berhak menjadi wakil dan tangan Tuhan di dunia? Nabi Muhammad SAW, satu kalipun tak pernah menggambarkan dirinya secara berlebih-lebihan sebagai wakil atau tangan Tuhan di dunia. Dengan penuh kerendahan hati, dalam sebuah shalat berjamaah hanya 18 hari sebelum wafat pada 3 Juni tahun 632, dalam khutbah terakhirnya ia mengatakan “sesungguhnya aku ini adalah Nabimu, pemberi nasehat dan penyeru manusia ke jalan Tuhan dengan izinNya belaka”. Para raja di berbagai benua –Eropa dan Asia maupun Afrika– lebih pongah, karena berani menyebutkan diri sebagai ‘perwujudan’ kekuasaan Tuhan di muka bumi ini. Konsep raja sebagai wakil Tuhan juga dianut di Kesultanan Demak masa awal, pada kurun waktu sembilan wali.

Detik-detik kematian Muhammad SAW digambarkan berlangsung dengan tenang di pangkuan isterinya Siti Aisyah. Senyuman lembut hadir di wajahnya yang berseri-seri dan damai. Namun sepeninggalnya, banyak di antara para pemeluk agamanya kerapkali menampilkan wajah yang tak damai. Sama halnya dengan sejumlah penganut agama yang diajarkan Isa AS –yang dikenal oleh umatnya sebagai Jesus Kristus– tak sedikit dari penganut agama wahyu yang diperkenalkan Muhammad SAW, pun tak mampu berdamai dengan dirinya sendiri dan dengan yang se-iman se-agama, apalagi dengan mereka yang tak se-iman tak se-agama. Bila Nabi Muhammad sekali dalam hidupnya pernah terpaksa melakukan perang jihad melawan kebathilan kaum Quraisy di negerinya sendiri, atas nama Islam dan untuk Islam, sejarah menunjukkan bahwa sebaliknya pada zaman sesudah Nabi banyak perang yang dilakukan atas nama Islam namun sebenarnya tidak selalu untuk Islam. Mulai dari ‘perang’ yang besar –Perang Salib I hingga Perang Salib VIII di abad-abad lampau, pertumpahan darah di Palestina dan Afghanistan pada abad sekarang ini– sampai pertengkaran yang kecil-kecil saja namun berdampak besar pada akhirnya karena melibatkan agama.

Salah satu nasehat Nabi Muhammad yang paling mulia namun tampaknya amat sulit dipahami sebagian terbesar umatnya, adalah nasehat “bila engkau dilempar dengan batu, balaslah olehmu dengan kapas”. Pengikut-pengikut awal Muhammad SAW adalah orang-orang Arab yang berdarah panas. Mereka lebih paham terhadap dogma mata dibalas mata, nyawa dibayar nyawa, yang sesuai dengan budaya kekerasan balas berbalas dalam kehidupan gurun bangsa-bangsa Arab, daripada batu dibalas kapas. Dogma keras seperti itu kerapkali dikaitkan dengan apa yang disebutkan qisas. Sementara itu bagi Muhammad SAW qisas lebih ditujukan sebagai kesediaan yang ikhlas menerima akibat setimpal dengan kesalahan diri sendiri terhadap orang lain. Ini terlihat dalam kisah Nabi dengan seorang lelaki bernama Ukasah Ibn Mukhsin.

Masih dalam penyampaian khutbah terakhirnya, Nabi mengundang barang siapa yang merasa pernah teraniaya olehnya untuk melakukan qisas pada dirinya mendahului qisas di hari kiamat nanti. Ukasah tampil menceritakan bahwa dalam perang Badar ia pernah menghampiri Nabi yang sedang menunggang untanya, untuk mencium paha Nabi. Namun pada saat yang sama Nabi kebetulan mengangkat cambuknya untuk memacu sang unta. Ukasah mengaku cambukan Nabi mengena sisi samping tubuhnya yang kala itu tak berbalut kain. “Aku tak tahu apakah engkau sengaja atau tidak sengaja, ya Rasul Allah”. Meskipun diprotes para hadirin yang lain, Nabi menyuruh Bilal mengambil cambuk di rumah dari Fatimah puterinya. Setelah cambuk telah diambil, Nabi membuka bajunya dan mempersilahkan Ukasah mengambil qisas dengan mencambuk dirinya. Tapi Ukasah bukannya mencambuk melainkan mencium tubuh Nabi dan berkata, “Siapa pula yang tega mengambil kesempatan qisas pada dirimu ya Rasul”, ujar Ukasah, “aku hanya berharap dapat menyentuh tubuhmu yang mulia dengan tubuhku”.

TUMPAHNYA darah atas nama dan atau pengatasnamaan agama, bukan keadaan yang asing di Indonesia. Selain peristiwa pemberontakan DI-TII yang dilatarbelakangi keinginan membentuk Negara Islam Indonesia, Indonesia juga didera berbagai peristiwa kekerasan atas dasar perbedaan agama, bahkan rangkaian terorisme yang menyalahgunakan nama Islam seperti yang terjadi pada beberapa tahun terakhir ini. Peristiwa berdarah di Koja Tanjung Priok 14 April yang lalu, adalah peristiwa dengan latar depan bernuansa kesalahpahaman agama, namun sebenarnya berlatarbelakang sengketa hak atas tanah makam.

Terkait dengan peristiwa yang disebut terakhir ini, adalah sungguh menarik bahkan amat menakjubkan melihat penampilan Habib Rizieq, pimpinan sebuah organisasi bernama Front Pembela Islam (FPI), ketika menjadi penengah bagi pihak yang berbenturan dalam peristiwa tersebut. Menakjubkan, karena selama ini terkesan organisasi yang dipimpinnya senantiasa bersikap dan berpikiran radikal, menganggap diri benar sendiri dan untuk itu tidak segan-segan melakukan aksi-aksi sepihak yang bernuansa menghakimi sendiri berbagai persoalan, dengan mengatasnamakan Islam. Menempatkan diri seakan-akan sebagai sumber keadilan dan kebenaran di muka bumi Indonesia ini. Mulai dari mengambilalih wewenang polisi melakukan razia-razia di tempat-tempat rekreasi dan hiburan malam, membubarkan apel ‘Aliansi untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan’ pada tahun 2008 lalu di Monas dan menyerbu pusat-pusat kegiatan kelompok Ahmadiyah. Tetapi tatkala menjadi penengah dalam sengketa pasca benturan berdarah di Koja Tanjung Priok, Habib Rizieq menjadi bagaikan hujan sehari yang berhasil membasahi bumi yang kering oleh kemarau panjang dan menciptakan kesejukan. Pemimpin FPI tampil bijak dan menjadi pembuka pintu jalan bagi solusi masalah.

Namun, sungguh mengecewakan, bahwa hanya selang belasan hari sesudahnya, pekan lalu sejumlah anggota organisasi itu kembali menunjukkan ‘kebiasaan’ lamanya. Sejumlah anggota FPI menyerbu pertemuan dan pelatihan HAM bagi sejumlah waria –kelompok marginal yang lahir sebagai lelaki namun secara piskologis merasa sebagai perempuan– yang diselenggarakan di Depok bersama Komnas HAM. Massa FPI mengobrak-abrik tempat pertemuan seraya melontarkan caci maki, seperti yang bisa disaksikan di layar televisi, menyebutkan para waria itu sebagai laknat asuhan iblis. Bagaimana bisa sejauh itu mereka menyebut sekelompok manusia lain sebagai asuhan iblis, sesuatu julukan yang tak pernah bisa kita temukan dalam kitab suci Al Quran sekalipun.

Dalam Al Quran –seperti juga dalam injil– kita hanya menemukan penggambaran kehidupan penuh hedonisme di Sodom dan Gomorah, yang selain terisi kebiasaan madat dan minum arak, juga diisi kegiatan seksual menyimpang sesama jenis. Lelaki dengan lelaki, perempuan dengan perempuan. Tetapi sebenarnya kehidupan seksual sejenis yang dianggap menyimpang ini, telah berusia ribuan tahun dalam kehidupan manusia. Raja-raja, kaum bangsawan dan orang-orang kaya di Eropah, dan wilayah Timur Tengah yang antara lain terutama dihuni ‘ras’ Arab tercatat memiliki penyimpangan seksual semacam itu. Kaum lelaki yang berkedudukan dan berkuasa itu, kerapkali selain memiliki harem-harem yang terisi kaum perempuan, juga terisi dengan lelaki-lelaki muda rupawan yang dijadikan pemuas seksual melalui perbuatan sodomi. Karena perilaku seksual menyimpang ini lebih terkait kepada masalah psikologis, maka barangkali penyelesaiannya  haruslah menurut ilmu psikologi juga. Bukan kekerasan. Kecuali kita mau berbuat ekstrim, melalui genocida untuk membasmi mereka yang ditakdirkan mengalami kelainan psikologis seperti itu. Tapi akankah kita bisa sekejam itu? Apalagi bila kita menyebut diri sebagai umat beragama?

PRETENSI menjadi pengadil yang memegang monopoli kebenaran berdasarkan agama, menjadi salah satu kesulitan utama dalam kehidupan beragama secara baik dan benar. Di seluruh semesta alam ini, hanya Tuhan yang menjadi sumber keadilan dan kebenaran yang ultima. Manusia hanya mampu memberikan keadilan dan kebenaran yang mendekati kebenaran dan etika keilahian sedekat mungkin, yakni melalui sistem hukum yang disusun melalui kesepakatan bersama. Dengan demikian manusia harus membatasi diri dengan keadilan dan kebenaran berdasarkan dan sesuai dengan sistem hukum yang mereka sepakati bersama, sedekat-dekat nilai keilahian, namun jangan tergelincir bermain-main sebagai wakil atau tangan Tuhan di muka bumi ini. Ya Allah yang mahabesar dan mahaadil, ampunilah kami manusia hambaMu ini, bila kami khilaf dan lupa diri ingin mengambil hak dan wewenangMu.

Pemberantasan Korupsi: Kembali ke Titik Mula?

“NAMUN keajaiban selalu bisa terjadi. Mungkin datang dari Dia yang di atas yang sudah begitu belas kasihan melihat nasib rakyat Indonesia yang seumur-umur terbelit ketidakbenaran. Mungkin juga datang dari kekuatan opini publik sendiri yang kini sudah berada pada titik kulminasi kekecewaannya terhadap segala permainan penuh konspirasi dalam penegakan hukum dan penciptaan keadilan. Atau dari kedua-duanya?”.

MASIH pantaskah untuk optimis tentang pemberantasan korupsi di Indonesia dengan segala apa yang terjadi belakangan ini dalam hiruk pikuk terbentur-benturnya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum? Pada dataran idealistik, tentu saja optimisme harus dipelihara. Sementara bagi kaum pragmatis dalam kehidupan politik dan kekuasaan, semangat penegakan hukum dan khususnya pemberantasan korupsi menurut ‘dogma’ retorika politik pun harus tetap dikobarkan. Bukankah menurut slogan muluk yang selama ini di’kunyah-kunyah’ para praktisi hukum, “hukum dan keadilan harus ditegakkan meskipun langit akan runtuh”?

Namun, pada dunia nyata sehari-hari yang penuh pragmatisme terkait kepentingan sendiri-sendiri, sejumlah peristiwa kasat mata dalam penegakan hukum dan atau pemberantasan korupsi, justru ‘berhasil’ menggoyahkan optimisme lalu menumbuhkan sikap pesimistik dan skeptik. Kita bisa melihat betapa setiap pihak –entah institusi entah kelompok atau perorangan– yang menjalankan aktivitas pemberantasan korupsi dan pembasmian kejahatan sejenis, secara sistematis akan berhadapan dengan berbagai bentuk ‘perlawanan’ yang sangat taktis untuk akhirnya mewujud sebagai ‘gempuran’ yang mematikan. Ini telah terjadi dari dulu sejak masa-masa awal kemerdekaan hingga detik ini. Belum lagi bahwa memang beberapa institusi dibentuk oleh kalangan penguasa, tidak untuk betul-betul berhasil, melainkan sekedar etalase untuk menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi telah dilakukan.

OPERASI Budi yang dilancarkan Jenderal AH Nasution setelah pertengahan tahun 1950an, untuk mengikis korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di kalangan tentara, terhenti begitu saja meskipun sempat berkali-kali menunjukkan hasil. Padahal kala itu gejala korupsi menguat di kalangan perwira-perwira tentara sejak mereka terjun ke sektor ekonomi dan keuangan. Pada akhir tahun 1957 terjadi pengambilalihan perusahaan-perusahaan milik Belanda yang kemudian dinasionalisir menjadi badan-badan usaha milik negara. Karena dianggap memiliki sumberdaya manusia yang lebih siap, perwira-perwira tentara masuk mengambil peran dan posisi-posisi penting dalam pengelolaan badan-badan ekonomi eks Belanda itu.

Peran dadakan yang membawa para perwira itu ke dalam dunia kelimpahan uang dan bisnis itu menciptakan berbagai ekses di kalangan perwira tentara, dan momen itu menjadi awal keterlibatan mereka dalam medan korupsi. Ekses lain, terjadi saling intrik dan jegal di antara para perwira itu, karena memperebutkan posisi. Meskipun para perwira ini ternyata gagal menjalankan institusi-institusi ekonomi tersebut dengan baik diukur berdasarkan skala kepentingan umum, tetapi pada sisi lain akhirnya tumbuh satu ikatan kepentingan bersama yang ‘perlu’ dipertahankan. Harus diakui bahwa dengan posisi-posisi di institusi ekonomi itu, tentara berhasil menghimpun dana-dana yang kemudian difaedahkan dalam berbagai aktivitas yang sesungguhnya tak lain adalah kegiatan politik praktis dan tak terlepas dari skenario kekuasaan, selain untuk ‘kenyamanan’ hidup bagi sejumlah perwira. Salah satu institusi yang paling strategis adalah sektor perminyakan. Dalam situasi seperti itu, mungkinkah Operasi Budi terus dilanjutkan tanpa membentur kepentingan bersama?

DI MASA kekuasaan Soeharto, tak sedikit lembaga anti korupsi yang dibentuk. Ada misalnya TPK (Tim Pemberantasan Korupsi) yang dipimpin Jaksa Agung Sugih Arto. Tapi sampai badan ini bubar, tak pernah ada hasil signifikan yang bisa dicatat. TPK lebih galak dalam statemen daripada aksi di lapangan. Komisi-4 yang dipimpin Wilopo dan diisi berbagai tokoh tua, hanyalah sebuah badan ad-hoc, yang ternyata tak bisa berdaya apapun di dunia praktis, sehingga disebutkan sebagai barisan macan ompong. Tetapi pembentukan Komisi-4 oleh Presiden Soeharto itu memang tidak dimaksudkan sebagai macan pemberantasan korupsi di medan sebenarnya, melainkan sekedar menjawab dan meredam keresahan dan kritik mahasiswa dan generasi muda lainnya mengenai korupsi di tahun 1970.

Presiden Soeharto juga sempat memberikan semacam obat placebo melalui Panglima Kopkamtib Laksamana Soedomo, dengan mengintrodusir Opstib (Operasi Tertib). Operasi ini cukup gencar dan gebrakan-gebrakannya selalu mengisi kolom pemberitaan kora-koran dan layarkaca TVRI untuk seberapa lama. Tetapi operasi yang seakan melembaga ini, secara kritis dinilai hanya menyentuh praktek pungutan liar kelas teri: pungli kelas jigo yang dilakukan polisi-polisi lalu lintas di jalanan, pungli di pos jembatan timbang DLLAJR di lintas antar kota, atau pungutan liar lainnya yang masih tetap tergolong teri di pelabuhan-pelabuhan, kantor pembuatan paspor di imigrasi dan sebagainya. Padahal, dalam asumsi publik kala itu –yang sebenarnya tidak terlalu meleset– berlangsung permainan-permainan besar di kalangan atas, namun tak tersentuh oleh Opstib. Masyarakat hanya bisa menduga-duga secara diam-diam di bawah permukaan seraya bertanya-tanya, kenapa menteri anu dan anu bisa kaya-kaya, kenapa dirjen anu rumahnya sekian-sekian, kenapa semua yang jadi dirjen pajak, dirjen bea-cukai dan dirjen tertentu lainnya serta jajarannya yang membidangi tempat ‘basah’ bisa serba gemerlap hidupnya? Karena pada masa kekuasaan Soeharto sangat langka adanya kasus korupsi besar-besaran masuk ke Kejaksaan dan Pengadilan, maka pengacara-pengacara pun tidak terlalu super kaya seperti yang kita saksikan di pasca Soeharto hingga saat ini. Barangkali hanya kasus korupsi Kepala Dolog (aparat BULOG di daerah) Kalimantan Timur Budiadji yang berskala milyaran, yang menonjol kala itu.dan sudah dianggap spektakuler, padahal, kalau meminjam istilah masa kini dari Komjen Susno Duadji, “itu, keciiil”. Bagaimana dengan kasus Edy Tanzil yang mencuat pada bagian-bagian akhir masa kekuasaan Soeharto? Itu lain lagi. Penuh lika-liku, yang sampai kini masih merupakan misteri, tak terungkap libatannya ke kalangan kekuasaan. Rahasianya hilang bersama ‘keberhasilan’ Edy Tanzil kabur dari LP Cipinang.

Dengan berlalunya waktu, satu persatu korupsi masa lampau dipastikan akan tetap terkubur tanpa terungkap lagi. Kalaupun ada yang akan terbuka ke khazanah publik, secara hukum sudah akan kadaluarsa termakan waktu.

DAN bagaimana dengan kasus-kasus korupsi serta kejahatan keuangan lainnya yang terjadi di masa reformasi pasca lengsernya Soeharto? Di bawah tiga Jaksa Agung berturut-turut –Andi Muhammad Ghalib, Marzuki Darusman dan Baharuddin Lopa– terlepas dari ‘kekurangan’ masing-masing, Kejaksaaan Agung sejenak menjadi bintang pengharapan di atas segala pengharapan. Sejumlah pelaku kejahatan atas keuangan negara dalam jumlah yang cukup signifikan diseret satu persatu ke sel tahanan dan kemudian diajukan ke meja hijau. Tapi tragis bahwa badan-badan peradilan pada masa yang sama lebih banyak berfungsi sebagai badan pemakaman atas berbagai kasus korupsi. Menarik untuk mencatat nasib ketiga Jaksa Agung itu. Andi Muhammad Ghalib tergelincir karena adanya transfer ke rekening atas namanya, padahal rekening itu adalah rekening sebuah organisasi olahraga yang dipimpinnya. Dan tak pernah dituntaskan bahwa transfer tersebut sebenarnya adalah untuk dana organisasi. Marzuki Darusman dihentikan di tengah jalan karena banyaknya bisikan kepada Presiden bahwa sang jaksa agung itu tak disukai ‘rakyat’. Memang pastilah seorang jaksa agung takkan disukai, terutama oleh mereka yang terkena penanganan kasus. Baharuddin Lopa, lain lagi. Menjadi Jaksa Agung dalam tempo kurang dari seumur jagung. Meninggal dunia di tanah suci. Versi resmi karena serangan jantung dan kelelahan. Versi desas-desus, sama dengan nasib Munir beberapa tahun kemudian. Hal menarik lainnya, ketiga Jaksa Agung itu bagaimanapun telah memicu meningkatnya fee sebarisan pengacara tertentu, sehingga beberapa di antaranya kini menjadi golongan super kaya.

NASIB baik memang enggan mendekati mereka yang memangku tugas penegakan hukum dan mencoba sedikit saja bersungguh-sungguh menjalankan tugas itu dengan cukup baik. Perhatikan nasib lembaga sebelum lahirnya KPK, yakni KPKPN (Komisi Pengawasan Kekayaan Pejabat Negara). Begitu lembaga adhoc itu meningkat kegalakannya mengungkap daftar kekayaan sejumlah pejabat negara dan lembaga legislatif –yang beberapa di antaranya menampilkan angka-angka yang menimbulkan tanda tanya– maka ia segera di’eliminasi’ melalui prosedur yang ‘baik’, dilebur ke dalam lembaga baru bernama KPK. Sepanjang yang bisa dianalisis, masih bisa dipertanyakan, apakah saat dilahirkan KPK memang betul-betul diharapkan jadi macan pemberantasan korupsi? Di masa awal, khususnya pada periode kerja pertama, tanpa bermaksud mengecilkan para tokoh yang duduk di dalam komisi adhoc tersebut, kinerja KPK memang terlihat tidak cukup mengesankan. Namun sungguh mencengangkan –dan barangkali mengejutkan sejumlah anggota DPR yang membidani ‘kelahiran’ lapisan kepemimpinan kedua dari KPK– bahwa sepak terjang KPK di bawah Antasari Azhar dengan cepat menarik perhatian dan menimbulkan harapan baru di masyarakat. Sejumlah kasus populer ditangani dengan gesit, termasuk sejumlah skandal suap dan gratifikasi yang melibatkan sejumlah anggota DPR. Dan dengan segera pula, KPK yang telah menjadi kekasih publik namun pada saat yang sama ia menjadi musuh nomor satu bagi sejumlah kalangan kekuasaan.

Dalam posisi khas seperti itu, jangan pernah salah langkah sedikitpun. Di negara di mana para pelanggar hukum kuat dan bersekutu dengan sejumlah kalangan penegak hukum yang lemah iman dan korup, setiap pengganggu kepentingan akan dieliminasi tanpa ampun, paling tidak akan dikerjai begitu ada sedikit saja alasan. Begitu pula yang akan terjadi kepada kaum kritis yang vokal.

Aktivis HAM bernama Munir, terlalu ‘banyak bicara dan mengungkit kejahatan HAM masa lampau’. Ia mati diracun tanpa ada pelaku yang bisa dihukum, kecuali seorang pilot naas yang pastilah hanya berkategori alat belaka. Antasari Azhar? Kita sudah tahu apa yang menimpanya, dan masih akan kita tunggu kisah lanjut kebenaran sejatinya. Itupun kalau bisa terungkap. Sembilan dari sepuluh peluang, ia akan tetap mendekam dalam penjara. Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, sedang dalam proses ditimbul-tenggelamkan. Tidak hanya oleh kalangan kekuasaan, tetapi juga oleh sejumlah kalangan pengacara papan atas, yang tampaknya sangat memusuhi KPK. Apakah betul mereka menerima suap dari Anggodo-Anggoro bersaudara atau tidak, yang jelas KPK kemungkinan besar akan ikut rubuh, entah untuk seberapa lama atau entah untuk seterusnya. Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji yang menjadi peniup peluit dalam pengungkapan adanya makelar kasus di tubuh Polri dengan segera menjadi ‘musuh’ insititusinya sendiri. Terbukti betapa ia telah dijadikan sasaran bulan-bulanan sejumlah petinggi formal dari kepolisian selama beberapa waktu terakhir ini. Masih perlu ditunggu apa akhir dari drama Susno ini setelah ia kini masuk ke dalam proses pemeriksaan ‘tim independen’ Polri yang hingga kini belum bisa diraba publik mengenai objektivitas dan kenetralannya dalam ‘perang bintang’. Susno sementara itu, kini tak ‘bersuara’ lagi, setelah ada dalam proses pemeriksaan di Polri tersebut. Apakah ia sudah akan bungkam seterusnya? Kasus Bank Century? Saat di atas kertas bola kini ada di tangan KPK, sejauh ini seakan tak ada kemajuan dalam penanganan kasus yang dicurigai berlatarbelakang dana politik kekuasaan ini. Terakhir memang Dr Boediono sudah dipanggil sebagai saksi, tapi terus terang publik mulai sangsi kepada ‘ketajaman’ KPK. Apalagi dalam situasi seperti sekarang ini, ketika dua dari empat unsur pimpinannya yang tersisa sedang diayun-ayun nasibnya pasca keputusan Pra Peradilan yang membuyarkan SKPP Kejaksaan Agung. Sementara itu penanganan kasus Anggodo yang ditangani KPK telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Masih harus ditunggu hasilnya.

JADI apakah kita masih harus optimis terhadap gerak pemberantasan korupsi dan penegakan hukum pada umumnya di Indonesia, sementara di tengah masyarakat terjadi krisis kepercayaan luar biasa terhadap para penegak hukum: Mulai dari para hakim dan institusi pengadilan, para jaksa dan institusinya, para polisi dan institusinya, hingga kepada para pengacara, yang telah bertindak dan berbicara jauh di luar batas harapan rakyat? Pemberantasan korupsi dan penegakan hukum selama ini bagaikan game elektronik, begitu terjadi salah langkah, permainan akan re-start, segalanya harus diulang lagi dari titik mula.

NAMUN keajaiban selalu bisa terjadi. Mungkin datang dari Dia yang di atas yang sudah begitu belas kasihan melihat nasib rakyat Indonesia yang seumur-umur terbelit ketidakbenaran. Mungkin juga datang dari kekuatan opini publik sendiri yang kini sudah berada pada titik kulminasi kekecewaannya terhadap segala permainan penuh konspirasi dalam penegakan hukum dan penciptaan keadilan. Atau dari kedua-duanya?

Indonesia Dalam Malapetaka Politik Ideologi dan Keruntuhan Ekonomi (5)

“Kekalahan Megawati dalam Pemilihan Presiden 2004, sedikit banyak juga terpengaruh oleh berbagai kegagalan di bidang ekonomi. Dan siapa bilang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono takkan mungkin mengalami kesulitan di masa kepresidenannya yang kedua ini? Seperti para pendahulunya, hingga sejauh ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga gagal dalam distribusi keadilan ekonomi, salah satu pokok penilaian dalam mengukur keberhasilan pembangunan ekonomi. Belum lagi kegagalan dalam memberantas korupsi dan berbagai penyalahgunaan kekuasaan yang berbau koruptif dalam pemerintahannya seperti yang beruntun-runtun mencuat secara bergantian mengalahkan retorika anti korupsi….”.

EKONOMI Terpimpin Soekarno berusaha untuk membongkar struktur ekonomi kolonial dan kapitalistik. Nasionalisasi adalah salah satu jalan utama untuk membangun ekonomi domestik yang mandiri. Persoalan utama dengan langkah ini bukan terletak pada nasionalisasi itu sendiri, akan tetapi apakah nasionalisasi tersebut merupakan bagian yang terintegrasi dengan pembangunan daya saing nasional atau tidak. Dengan tidak adanya grand design untuk membangun daya saing, termasuk membangun sektor swasta domestik yang kuat, dan kemampuan pemerintah yang lemah untuk mengarahkan hal ini, maka yang terjadi adalah monopoli negara untuk sektor-sektor ekonomi yang penting tanpa tujuan yang jelas. Akibatnya, efisiensi dan kapasitas produksi nasional merosot. Nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing, terutama milik Belanda, telah mengalihkan manajemen perusahaan-perusahaan tersebut ke tangan negara. Secara praktis, manajemen tersebut berada di tangan birokrat dan angkatan perang, terutama angkatan darat yang menggunakan penguasaan perusahaan ini untuk tujuan-tujuan politik. Pendapatan negara pun merosot yang pada gilirannya mengakibatkan rendahnya pengeluaran pemerintah untuk rehabilitasi dan investasi infrastruktur dan sarana produksi.

Demikianlah, rendahnya produksi dan produktivitas kembali diperburuk oleh nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda yang sebagian besar berorientasi ekspor. Namun demikian, meskipun dampak keseluruhan dari nasionalisasi ini negative terhadap ekonomi nasional, birokrat dan angkatan darat sangat diuntungkan oleh nasionalisasi tersebut. Sejak akhir 1950an, angkatan darat sebagai kekuatan politik memiliki sumber dana yang cukup besar yang kelak berguna dalam melindungi para perwiranya dari kemerosotan kesejahteraan umum dan akumulasi dana politik yang cukup besar dalam memobilisasi dukungan politik sekelompok masyarakat dan akhirnya memperkokoh posisi tawar politik mereka dalam pergulatan kekuasaan.

Selanjutnya, perluasan peran negara dalam ekonomi pun dilakukan dengan memberikan monopoli perdagangan internasional kepada perusahaan-perusahaan dagang negara. Monopoli impor yang diberikan kepada beberapa perusahaan dagang negara telah membuat mereka secara efektif menguasai sekitar 70 persen dari impor nasional. Sama halnya dengan perusahaan negara di bidang perkebunan, efisiensi perdagangan juga merosot. Sumbangannya kepada penerimaan negara tidak berarti karena korupsi dan manipulasi yang dilakukan para manajernya terutama dengan memanfaatkan perbedaan yang mencolok antara harga impor resmi dan pasar. Saat itu adalah kesempatan bagi para manajer perusahaan dagang negara, seperti Pantja Niaga, Dharma Niaga dan lain lain, untuk memperkaya diri. Banyak dari mereka adalah pejabat militer.

Soal distribusi kemakmuran dan jalan menuju krisis ekonomi

Selain kemerosotan efisiensi, kebijakan nasionalisasi ekonomi telah mengakibatkan distribusi kemakmuran yang amat timpang di dalam masyarakat. Dalam kondisi ekonomi yang stagnan, redistribusi pendapatan semacam ini telah mempertajam konflik antar golongan, khususnya antara mereka yang diuntungkan dan dirugikan. Konflik politik yang menajam menjelang krisis tahun 1965 turut dipacu oleh ketimpangan ekonomi ini.

Di satu pihak, kebijakan ekonomi terpimpin telah memberikan keuntungan yang luar biasa kepada para pejabat angkatan darat, pejabat sipil dan para manajer perusahaan-perusahaan yang dinasionalisasi seperti disebutkan di atas. Segelintir pengusaha yang dekat dengan Sukarno juga mendadak berjaya dengan memanfaatkan kedekatannya dengan Soekarno untuk mendapatkan monopoli pemerintah, di antaranya adalah Teuku Markam yang mendapatkan monopoli ekspor bahan baku pada zaman konfrontasi dengan Malaysia. Pada tahun 1960an muncul istilah kapbir (kapitalis birokrat) yang menunjuk kepada segolongan kelompok pejabat sipil dan militer yang menguasai perusahaan-perusahaan negara yang menikmati lonjakan peningkatan kemakmuran yang luar biasa dan memamerkannya kepada masyarakat. Gejala yang terakhir ini juga menimbulkan istilah OKB (orang kaya baru) yang bersama dengan kapbir merupakan sasaran kritik dari PKI (Partai Komunis Indonesia).

Di pihak lain, kemerosotan pendapatan riel (dihitung dengan mengeluarkan pengaruh inflasi) masyarakat berlangsung dengan sangat tajam. Meskipun tidak terdapat data yang cukup lengkap untuk menggambarkan keadaan ini secara menyeluruh akan tetapi terdapat beberapa data yang menggambarkan dengan jelas kemerosotan pendapatan yang fantastik yang dialami oleh sebagian besar masyarakat. Misalnya, upah riel buruh di sektor perkebunan dan gaji riel pembantu rumah tangga di Jakarta keduanya telah merosot sebesar 60 persen di dalam kurun waktu 1950-1963.

Gambaran ekonomi makro sejak kemerdekaan memperlihatkan bahwa Indonesia selalu mengalami pertumbuhan yang rendah, defisit neraca pembayaran, defisit anggaran belanja secara kronis dengan kecenderungan yang meningkat (yang dibiayai dengan pinjaman dari bank sentral atau mencetak uang) dan inflasi yang relatif tinggi dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Sektor keuangan juga lemah, tidak mampu untuk memberikan kredit secara berarti kepada pengusaha. Kondisi ini, terutama inflasi yang relatif tinggi dengan sistem nilai tukar tetap, memberikan kerugian yang cukup besar bagi mereka yang terlibat dalam produksi ekspor karena pendapatannya dalam rupiah terus-menerus merosot.

Di samping itu, pembagian yang tidak adil dalam hal keuangan negara dan devisa antara pusat dan daerah merupakan persoalan besar.  Sejak tahun 1950an telah muncul tekanan dari daerah-daerah di luar Jawa untuk pembagian keuangan dan devisa yang lebih adil antara pusat dan daerah. Peristiwa PRRI dan Permesta merupakan salah satu manifestasi dari ketidakseimbangan ekonomi politik pada masa itu.

Sementara itu, sejak 1962 harga-harga komoditi ekspor dari negara-negara berkembang mulai merosot dengan tajam. Menjelang pertengahan dasawarsa 1960an keadaan menjadi lebih parah lagi ketika pemerintah AS melepas stockpile karet dan timah, untuk mengatasi kenaikan harga komoditi tersebut akibat eskalasi perang Vietnam. Dengan ketergantungan yang tinggi terhadap penerimaan ekspor Indonesia kepada kedua komoditi tersebut –lebih separuh dari nilai total ekspor– maka ekspor dan penerimaan negara anjlok, dan pertumbuhan menurun. Karena pengeluaran negara tidak dikurangi, maka defisit anggaran membengkak, jumlah uang yang beredar dan inflasi meningkat dengan tajam.

Secara menyolok, semua indikator ekonomi sejak 1962 menunjukkan kemerosotan yang tajam. Ekspor, industri pengolahan, PDB, investasi merosot; peredaran uang dan inflasi melonjak dengan tajam sejak 1962.  Bandingkan, misalnya, inflasi pada tahun 1961 yang hanya sebesar 13,7 persen dalam setahun melompat sepuluh kali lipat menjadi 131,4 persen pada tahun 1962; atau industri pengolahan yang tumbuh sebesar 12,2 per sen pada tahun 1961 lalu merosot sepuluh kali lipat menjadi 1,2 persen pada tahun 1962 dan seterusnya tumbuh secara negatif. Tahun 1962 adalah krisis ekonomi yang luar biasa dan menjadi awal dari krisis sistemik beberapa tahun kemudian.

Bulan Mei 1963, Deklarasi Ekonomi diumumkan sebagai langkah untuk stabilisasi ekonomi.  Namun konsep tersebut tidak dijalankan. Selesainya masalah Irian Barat, digantikan oleh konfrontasi dengan Malaysia dan paket kebijakan Mei 1963 tidak dilaksanakan. Ekonomi Indonesia tidak siap untuk perang dan sukar sekali untuk dikelola sebagai ekonomi perang karena landasan yang terbatas. Karena itu, dengan defisit anggaran belanja yang terus meningkat maka keadaan terus memburuk sampai dengan tahun 1966, di mana inflasi mencapai lebih dari 1000 persen.

Keadaan ekonomi yang memburuk ini merugikan semua pihak. Para eksportir, yang sebagian besar terdiri atas perkebunan swasta, rakyat dan perkebunan negara. Patut dicatat bahwa banyak perusahaan perkebunan yang berorientasi ekspor sebagian besar dikuasai oleh angkatan darat. Keadaan menjadi lebih buruk lagi karena kebijakan nilai tukar tetap dan kontrol devisa, bukan saja nilai dollar yang merosot akibat anjloknya harga komoditi akan tetapi juga penerimaan rupiah mereka menjadi rendah karena kurs dollar yang tidak menguntungkan.

Inflasi yang tinggi juga tidak menguntungkan kaum buruh. Meskipun gerakan buruh, terutama yang dikendalikan PKI, cukup kuat, akan tetapi posisi politik ini tidak menghasilkan posisi tawar yang kuat di pasar kerja –tingkat upah riel cenderung merosot secara tajam. Legitimasi PKI di kalangan pendukungnya cenderung melemah karenanya.

Dengan inflasi yang tinggi, pertumbuhan yang rendah dan gaji yang tidak meningkat secara berarti, para pegawai negeri, kaum intelegensia –yang pada umumnya adalah pengajar universitas– dan kaum profesional juga mengalami kemerosotan kesejahteraan.

Di daerah pedesaan, rendahnya produktivitas pertanian dan buruknya prasarana telah membuat pendapatan para pemilik tanah stagnan. Sebagian besar mereka besar adalah anggota atau pendukung NU yang juga merasa terancam dengan aksi sepihak PKI –gerakan yang digunakan PKI untuk merebut tanah dari para tuan tanah dalam rangka memperkuat basis ekonomi bagi para pendukungnya yang sebagian besar terdiri atas petani gurem atau buruh tani.

Keadaan ekonomi yang sangat parah dengan distribusi pendapatan yang sangat timpang telah membuat suasana politik mengarah kepada desakan untuk penggantian pemerintahan, legitimasi Soekarno mulai melemah. Pada akhirnya, hanya sedikit sekali kelompok politik yang diuntungkan oleh keadaan ekonomi yang buruk ini. Demikianlah, secara terpisah dengan alasannya masing-masing, kelompok angkatan darat, tuan tanah, eksportir, kaum intelektual dan PKI sama-sama merasa tidak puas dengan perkembangan keadaan dan mereka ingin ‘mengganti’ Soekarno. Hanya tinggal tunggu waktu dan kesempatan politik, siapa yang akan lebih dulu melakukannya. Dan itu terjadi menjelang akhir 1965 yang selanjutnya berproses menuju kejatuhan kekuasaan Soekarno.

PENGALAMAN serupa, yaitu kegagalan ekonomi uang membuka jalan untuk dijatuhkannya kekuasaan, berulang kembali terhadap Soeharto di tahun 1998. Bukan mustahil pola pengalaman serupa akan senantiasa berulang kembali. ‘Kekalahan’ Megawati dalam Pemilihan Presiden 2004, sedikit banyak juga terpengaruh oleh berbagai kegagalan di bidang ekonomi. Dan siapa bilang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono takkan mungkin mengalami kesulitan di masa kepresidenannya yang kedua ini? Seperti para pendahulunya, hingga sejauh ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga gagal dalam distribusi keadilan ekonomi, salah satu pokok penilaian dalam mengukur keberhasilan pembangunan ekonomi. Belum lagi kegagalan dalam memberantas korupsi dan berbagai penyalahgunaan kekuasaan yang berbau koruptif dalam pemerintahannya seperti yang beruntun-runtun mencuat secara bergantian mengalahkan retorika anti korupsi yang selalu didengung-dengungkan, seperti yang bisa dilihat bersama beberapa waktu belakangan ini. Mulai dari pelemahan sistimatis terhadap KPK, Mafia Hukum di Kepolisian dan Kejaksaan maupun Badan-badan Peradilan, Mafia Perpajakan dan seterusnya dan seterusnya. Sungguh mencemaskan bahwa dalam gejolak penanganan berbagai masalah itu, terkesan betapa ketidakbenaran cenderung lebih unggul terhadap kebenaran di berbagai lini ‘pertempuran’……

Humor Presiden dan Presiden Humor

PADA masa Presiden Soekarno, terutama 1959-1965, dan di masa Presiden Soeharto yang berlangsung 32 tahun, kekuasaan dijalankan sangat ketat. Tapi rakyat Indonesia masih bisa ketawa-ketawa, ‘mentertawakan’ nasibnya sehari-hari. Humor terbesar pada kedua masa tersebut adalah, para pemimpin selalu bicara demokrasi –Soekarno dengan Demokrasi Terpimpin dan Soeharto dengan Demokrasi Pancasila– tapi sambil mengambil dan mematikan hak demokrasi rakyatnya. Bagaimana masyarakat menghibur diri? Dengan humor-humor ‘bawah tanah’ yang menjadikan para pemimpin mereka –terutama Soekarno dan Soeharto– sebagai tokoh dalam lelucon. Ada ratusan, atau mungkin ribuan, humor dan satire mengenai para pemimpin kala mereka berkuasa, apalagi setelah mereka lengser. Presiden-presiden berikutnya, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputeri dan Susilo Bambang Yudhoyono, tentu saja juga tidak luput dari sasaran humor.

Tapi siapa bilang para Presiden itu tidak punya selera humor. Ternyata beberapa dari mereka juga suka melontarkan humor atau setidaknya berlaku lucu. Presiden SBY yang paling ‘serius’ saja ternyata juga sesekali melontarkan humor. Kalau Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, tak usah dikatakan lagi, ia memang adalah Presiden Humor. Menurutnya, para presiden Indonesia itu semua ada ‘gila’nya. Presiden pertama, Soekarno, katanya ‘gila wanita’, sedang Presiden kedua, Soeharto, ‘gila harta’. Presiden ketiga, Habibie? Dia itu ‘gila ilmu’. Bagaimana dengan dirinya sendiri? Bikin orang lain gila, karena katanya, ‘gila betulan’.

SOEKARNO, bukan saja berkali-kali melontarkan humor saat berbicara, tetapi juga punya humor yang telah dituliskan, di dalam buku Soekarno Penyambung Lidah Rakyat, biografi seperti yang dituturkannya kepada Cindy Adams. Cerita humor Soekarno, tidak jauh-jauh dari salah satu ke’senangan’nya terkait wanita, adalah mengenai Sophia Loren bintang seksi yang tersohor di tahun 1960an. Sophia Loren, adalah bintang film, seorang wanita Italia yang sensual, yang pada zamannya menjadi pujaan 9 dari 10 pria penonton bioskop di seluruh dunia. Di masa senja kekuasaannya, mengadaptasi ‘dongeng’ Uskup Irian Barat, Soekarno bercerita: Pada suatu hari Sophia Loren, bintang film kesayanganku, mengetok pintu sorga mencericau kepada Santo Petrus, “Saya Sophia Loren, pak. Dapatkah bapak mengizinkan saya masuk sorga ?”. Sambil mengerutkan alis-matanya penuh keraguan, Santo Petrus lalu menjawab, “Coba tunggu sebentar, saya akan periksa dulu daftarnya”. Ia memeriksa dengan teliti gulungan daftar dan merengut-rengut, “Loren….. Loren….. S-O-P ……. Tidak ada, saya tidak lihat namamu di dalam catatan. Maaf nak, engkau tidak bisa masuk”. Dengan merayu-rayu sedih Sophia memohon, “Tolonglah, bapak Santo Petrus yang baik hati, izinkanlah saya masuk”. Lalu menghiburlah Santo Petrus, “Yah, saya orang yang adil. Saya mempunyai jalan untukmu. Begini. Kalau engkau bisa melalui ujian, engkau boleh masuk. Nah, di sana ada danau dan di atasnya merentang sebuah titian yang sangat kecil. Kalau engkau bisa selamat sampai di seberang, saya jamin engkau masuk”. Bertanya Sophia, “Apa susahnya meniti ke seberang ?”. Santo Petrus mengeluh, “Walaupun bagaimana, nak, orang-orang yang berdosa besar tidak akan berhasil. Mereka selalu jatuh ke dalam air”. Maka berjalanlah keduanya ke titian dan seperti yang dinyatakan oleh Santo Petrus titian itu sempit sekali. Mereka harus meniti setapak demi setapak beriring-iringan. Santo Petrus berjalan di belakang tamunya. Sophia dengan bentuk badan yang menggairahkan dan bergaya-hidup, mengenakan baju yang sangat ketat, dan di waktu dia meniti sedikit demi sedikit, dia memutar dan menggoyang-goyangkan pantatnya yang sangat menimbulkan keberahian. Santo Petrus memperhatikannya dari belakang dan tiba-tiba, di saat Sophia selamat sampai di seberang, terdengar bunyi debur yang sangat keras di belakangnya. “Nah, apabila Santo Petrus bisa basah kuyup, apa pula yang akan terjadi terhadap Soekarno. Boleh jadi Soekarno akan tenggelam! Aku sangat kuatir bahwa, apabila memang ada Penjaga Pintu Sorga dan bila ia berhak untuk mengatakan ke mana aku akan pergi, lalu …… yah …… boleh jadi aku dicemplungkan langsung masuk neraka”.

MEGAWATI Soekarnoputeri, puteri sulung presiden pertama RI itu, juga tidak menabukan humor. Presiden kelima RI ini, ternyata pun bisa menuturkan humor. Ketika tampil dalam acara Kick Andy di Metro TV tahun lalu, ia bisa menceritakan cerita humornya dengan Gus Dur. Suatu waktu Mega ketemu Gus Dur, saat kebetulan partai mereka masing-masing punya acara di kota yang sama. Gus Dur bercerita kepada Mega, bahwa ia sempat bertanya kepada seorang pengurus partai PDI-P di daerah itu, bagaimana sambutan terhadap Mega? Dijawab, “Wah, massa siteris, mas”. Padahal, yang dimaksudkan adalah histeris. Pengurus NU di situ lain lagi. Ketika Gus Dur meninjau kantor NU yang baru selesai diperbaharui, sang pengurus NU mengatakan kepada Gus Dur, hanya satu yang kurang dari kantor baru ini. “Apa itu, yang kurang?” tanya Gus Dur. Sang pengurus menjawab, “Kurang eternit, Gus”. Otomatis Gus Dur menoleh ke langit-langit gedung, tapi eternit plafonnya kok bagus-bagus saja. “Bukan itu Gus, tapi itu lho yang di kotak komputer….”. “Oh, internet”. Jadi, kata Gus Dur kepada Mega, warga PDI-P dan NU itu punya persamaan, sama-sama dalam hal ‘salah omong’.

Presiden yang paling banyak jadi sasaran humor atau joke politik pastilah Soeharto. Tentu secara bisik-bisik sebagai humor dalam rumor saja, ketika ia sedang berkuasa. Setelah Soeharto lengser barulah humor ‘kesiangan’ mengenai dirinya merajalela. Sepanjang ia berkuasa, tak pernah terekam adanya humor-humor yang dilontarkan Soeharto. Sedang Habibie, rasanya tak pernah menghasilkan humor yang menarik dan ‘menghibur’, tapi gaya bicara dan gerak tubuhnya kalau berpidato, yang oleh banyak orang disebut gaya komikal, cukup ‘menghibur’ juga.

Last but not least, tentu adalah Susilo Bambang Yudhoyono. Karena gaya dan sikapnya yang serius tiap kali tampil berbicara, para hadirin biasanya tidak menyangka dan tidak siap menyambut humor dari sang presiden. Humor dari SBY sejauh ini masih termasuk kategori barang langka. Tapi dalam suatu acara di Istana Negara, 15 November tahun lalu, yaitu acara pemberian penghargaan ketahanan pangan, seperti dituliskan teguhtimur.com, SBY menyempatkan melontarkan lelucon.

Pada mulanya seorang peternak kambing asal Banyuwangi Jawa Timur, yang menerima penghargaan, menyampaikan di podium tentang keberhasilannya menternakkan kambing sejak tahun 2001. Cerita tentang kambing ini rupanya memicu keluarnya humor SBY. Sang presiden menceritakan pengalaman dan percakapannya saat bertemu kawan semasa kecil, bernama Suparmo, yang juga adalah peternak kambing.

“Hei Parmo, bagaimana?”, sapa SBY. “Baik”, jawab Parmo. “Apa pekerjaanmu”. “Sekarang ternak kambing”. “Berapa kambingnya?”, tanya SBY, yang dijawab Parmo dengan pertanyaan lagi, “Yang hitam atau yang putih”. “Yang putih”, kata SBY, dan dijawab, “O, yang putih seratus”. “Yang hitam?”, lanjut SBY, “Sama” jawab Parmo. Sang presiden melanjutkan bertanya. “Bisa bagus berkembang begitu sehari-hari pakai apa?”. Sekali lagi dijawab dengan pertanyaan, “Yang mana pak, yang hitam atau yang putih?”. “Yang putih”. Lalu menurut SBY, Parmo pun menuturkan seluk beluk keberhasilannya menternakkan kambing putih itu. “Kalau yang hitam?”. Parno menjawab, “Sama”.

Karena Parmo selalu balik bertanya apakah yang dipertanyakan SBY kambing putih atau kambing hitam, lama-lama SBY jadi penasaran, “Hei Parmo, kamu kok selalu membedakan yang hitam dan yang putih. Kan sama?”. Parmo lalu menjawab, “Begini pak, kalau yang putih itu kan kambing saya”. “Kalau yang hitam?”, tanya SBY. Dijawab oleh Parmo, “Sama”.

Mendengar humor Presiden, dikabarkan seluruh yang hadir pun tertawa terbahak-bahak. Tidak diceritakan lebih jauh kenapa sang peternak kambing itu kok berbelit-belit tidak keruan dalam menjawab pertanyaan kawan lamanya yang sudah jadi Presiden RI itu. Jangan-jangan sang peternak kambing sedang menyindir kehidupan politik dan kenegaraan saat ini yang sedang penuh belat-belit tidak keruan?

Indonesia Dalam Malapetaka Politik Ideologi dan Keruntuhan Ekonomi (4)

“Proses ekonomi merupakan arena akumulasi dan distribusi kemakmuran. Sempitnya kegiatan ekonomi rakyat telah membuat elite politik yang baru berkuasa membangun legitimasi kekuasaannya dengan memusatkan kegiatannya untuk memperoleh akses kepada kekuasaan/negara. Kondisi ini terwujud dalam perebutan penguasaan terhadap sumber ekonomi, terutama dalam akses kepada berbagai lisensi dan konsesi yang dikuasai negara, dan mobilisasi birokrasi untuk mendukung partai tertentu”.

Kegagalan politik dan kegagalan ekonomi dalam pengalaman sejarah Indonesia, adalah bagaikan dua sisi dari sekeping mata uang. Kegagalan yang satu menjadi penyebab kegagalan yang lain, melekat satu dengan yang lain.

Saat Soekarno gagal dalam membangun ekonomi, ia mengalihkan perhatian rakyat dengan retorika politik. Namun karena kegagalan ekonomi senantiasa menjadi sumber keresahan sosial, maka untuk menghadapinya selalu terpaksa politik dijalankan sebagai alat represi. Sikap represif pada gilirannya mengundang perlawanan tatkala ia mulai dijalankan berlebih-lebihan, apalagi jika itu berlangsung dalam suasana rakyat ‘lapar’ dan merasa sudah berada dalam tingkat penderitaan yang tak tertahankan lagi.

Tatkala Soeharto berkuasa, kepanglimaan politik beralih menjadi kepanglimaan ekonomi. Namun dalam membangun ekonomi, rezim mengutamakan pertumbuhan dengan memperbesar lebih dulu kue pembangunan sebelum dibagi. Tiba giliran kue membesar, aspek distribusi keadilan ekonomi sudah dilupakan. Berlaku apa yang digambarkan Maslow sebagai kepincangan distribusi keadilan: 80 persen hasil pembangunan dinikmati oleh hanya 20 persen masyarakat, sementara 80 persen rakyat lainnya hanya bisa menikmati 20 persen hasil pembangunan. Ketidakadilan sosial, yang dengan sendirinya bergandengan dengan ketidakadilan politik, menjadi sumber keresahan dan akhirnya berangsur-angsur menjelma menjadi perlawanan politik terhadap rezim –yang dari hari ke hari makin represif dalam rangka menjaga kelanggengan kekuasaan.

Sepenuhnya, kita akan meminjam Prabowo Djamal Ali untuk memaparkan akar dan sejarah kegagalan ekonomi –yang hampir saja menjadi keruntuhan– Indonesia, khususnya antara 1957 hingga awal masa Soeharto di pertengahan tahun 1960-an. (Dalam OC Kaligis-Rum Aly, ed, Simtom Politik 1965, Kata Hasta Pustaka, 2007).

HAMPIR tanpa kecuali, elite politik Indonesia pada masa pasca kemerdekaan tidak memiliki konsep yang utuh tentang pembangunan ekonomi terkecuali satu hal –anti kolonialisme dan imperialisme. Pandangan Lenin yang menganggap bahwa kolonialisme adalah perkembangan selanjutnya dari kapitalisme telah mewarnai gagasan ekonomi yang anti kapitalisme dan keharusan untuk menjebol tata ekonomi kolonial. Untuk itu peran negara sangat penting. Seolah terdapat kesepakatan  bahwa negara harus memberikan perlindungan bagi para pelaku ekonomi domestik agar mereka bisa melawan raksasa kekuatan ekonomi asing. Tentu saja terdapat perbedaan antara berbagai kelompok politik tentang konsep nasionalisme ekonomi, dari yang ekstrim nasionalistik sampai yang pragmatis/moderat. Begitu pula dengan peran pasar dalam proses ekonomi.

Pandangan semacam ini juga didukung oleh kenyataan ekonomi pada waktu itu. Lanskap ekonomi warisan zaman kolonial memperlihatkan dominasi raksasa ekonomi Eropa dan Amerika yang menguasai produksi ekspor, padagangan besar, perbankan dan jasa-jasa lain. Sementara sisanya adalah  pengusaha kecil dan menengah, petani gurem, petani tanpa tanah yang luas dan elite politik terutama di Jawa tidak memiliki property yang berarti (baik tanah maupun saham di perusahaan besar). Tidak terdapat kelas menengah pribumi/pengusaha yang berarti. Pengusaha keturunan China berfungsi sebagai perantara antara produsen besar dan kecil dan pasar barang-barang konsumsi, sebuah warisan sistem ekonomi VOC dan Hindia Belanda.

Sementara itu, negara yang diharapkan untuk memegang peran kunci dalam proses transformasi ekonomi, memiliki birokrasi yang lemah, tidak profesional dan mengalami politisasi habis-habisan dari berbagai kelompok politik, baik untuk penggalangan massa maupun akses ke sumber daya ekonomi.  Lebih parah lagi, rapuhnya konsensus di antara para elite politik telah pula mengakibatkan lumpuhnya roda pemerintahan seperti yang pernah diamati oleh Feith. Keadaan ini sangat tidak menguntungkan bagi pemerintah manapun untuk menjalankan program dan kebijakannya.

Sebenarnya, benih-benih kehancuran ekonomi pada pertengahan tahun 1960an –dan keruntuhan rezim Soekarno sebagai akibatnya– telah tertanam sejak awal kemerdekaan. Pada dasarnya, hal ini berkaitan dengan proses ekonomi dan proses politik yang tidak saling menunjang, tidak berkesinambungan sehingga secara perlahan tapi pasti telah menciptakan kerapuhan sistemik yang sangat mendalam. Berbagai kabinet telah gagal dalam menciptakan perluasan kegiatan ekonomi. Mereka juga telah gagal –bahkan gejala serupa terjadi sampai sekarang– dalam menciptakan organisasi negara modern yang sanggup untuk menegakkan hak-hak ekonomi, sosial dan politik warga negara, dan sekaligus sanggup untuk membawa Indonesia menjadi pemain yang penting dan diperhitungkan dalam pegaulan antar bangsa-bangsa.

Sejak awal kemerdekaan, roda perekonomian tidak berjalan dengan baik karena sebagian besar infrastruktur dan sarana produksi yang rusak, hancur atau tidak terawat akibat penjajahan Jepang dan perang kemerdekaan. Kapasitas produksi, terutama untuk barang-barang ekspor, merosot dengan tajam dan akibatnya produksi mengalami stagnasi. Begitu pula dengan produksi dalam negeri, saluran irigasi, jalan dan jembatan rusak dan tidak direhabilitasi.

Selanjutnya, ekspor yang terhambat turut mempengaruhi rendahnya penerimaan pemerintah dan kemampuan ekonomi domestik untuk mengimpor barang-barang modal dan bahan baku yang diperlukan dalam proses produksi. Oleh karena itu, negara tidak mampu untuk membiayai rehabilitasi dan investasi sarana dan prasarana produksi. Buruknya iklim pasar ekspor komoditi dan prospek pertumbuhan yang rendah pada gilirannya telah membuat sektor swasta enggan untuk membiayai investasi yang berjangka panjang. Indonesia sampai dengan tahun 1966 adalah contoh klasik dari low level equilibrium trap, yakni tragedi negara-negara terbelakang sebagaimana digambarkan oleh Ragnar Nurkse pada tahun 1950an.

Sementara itu, dalam kegiatan politik pasca kemerdekaan para elite tampak tidak menempatkan pengembangan kapasitas negara sebagai hal yang penting. Seolah-olah negara warisan Hindia Belanda adalah produk yang sudah jadi, sempurna dan tidak perlu dipersoalkan lagi. Demikianlah, mereka tidak pernah secara serius mempersoalkan pembangunan negara modern, termasuk pengembangan birokrasi yang professional dan independen. Selain mengabaikan hal ini, para elite politik pun kurang peduli untuk merumuskan grand design dalam menjawab tantangan-tantangan nasional. Serangkaian masalah fundamental yang berkaitan dengan peran negara, hubungan negara dan masyarakat tidak pernah diselesaikan sejak awal dan selama masa kemerdekaan. Begitu pula halnya dengan keharusan untuk mengejar ketertinggalan dari negara-negara maju, dalam praktek hal ini tidak pernah menjadi  persoalan politik utama. Hal sangat berbeda dengan negara-negara Asia Timur . Kemajuan mereka terutama didorong oleh sikap elite politik, yang paling tidak, yang bertekad untuk berdiri sejajar dengan negara-negara barat. Demikianlah mereka dengan tekun dan sungguh-sungguh dalam membangun birokrasi yang Weberian dan meningkatkan daya saing mereka dengan skema kerja sama yang erat antara pemerintah dan swasta dalam bidang pengembangan usaha, sumber daya manusia, ilmu dan teknologi.

Dengan kata lain, kita tidak pernah memiliki ‘arsitektur’ yang jelas dan terarah, disepakati bersama dalam kehidupan bernegara, membangun kemakmuran bersama dan membangun kesetaraan dengan negara-negara lain di lingkungan pergaulan antar bangsa-bangsa. Kalaupun terdapat gagasan tentang masa depan, pada umumnya bersifat normatif, tidak menjejak ke bumi dan mengabaikan warisan sejarah. Perdebatan ‘ideologis’ berputar sekitar masalah-masalah moralitas, bersifat abstrak seperti dasar-dasar negara dalam konstitusi yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan perbaikan kondisi masyarakat dan posisi Indonesia di dunia internasional.  Dalam konteks semacam ini, kehormatan bangsa hanyalah menjelma dalam ego-ego besar dari elite politik –baik perorangan maupun kelompok– yang tidak mempunyai agenda selain self aggrandizement.  Dewasa ini, gejala ini kembali merajalela.

Proses ekonomi merupakan arena akumulasi dan distribusi kemakmuran. Sempitnya kegiatan ekonomi rakyat telah membuat elite politik yang baru berkuasa membangun legitimasi kekuasaannya dengan memusatkan kegiatannya untuk memperoleh akses kepada kekuasaan/negara. Kondisi ini terwujud dalam perebutan penguasaan terhadap sumber ekonomi, terutama dalam akses kepada berbagai lisensi dan konsesi yang dikuasai negara, dan mobilisasi birokrasi untuk mendukung partai tertentu. Patut dicatat bahwa Indonesia mewarisi pengontrolan ekonomi yang ditetapkan pemerintah Hindia Belanda yang dijalankan sejak zaman depresi. Aturan birokrasi yang berbelit-belit berasal dari zaman ini. Politisasi birokrasi adalah alat untuk membangun kader partai dan jaringan dan untuk mendapatkan dukungan massa.

Sementara itu, landasan ekonomi ekspor warisan Hindia Belanda sudah jauh menyempit. Daya saing Indonesia cenderung merosot. Di satu pihak, rehabilitasi infrastruktur dan sarana produksi serta investasi baru tidak terjadi karena keterbatasan dana. Di pihak lain, Indonesia berhadapan dengan pesaingnya, seperti Malaysia dan Thailand, yang semakin kompetitif di pasar komoditi internasional. Terbatasnya kegiatan ekonomi nasional juga tidak memungkinkan Indonesia untuk bergerak menuju industrialisasi. Selain keterbatasan dana dalam negeri dan ketiadaan akses ke pinjaman murah dari luar negeri, strategi untuk melakukan transformasi struktural juga tidak pernah dirumuskan secara jelas dan kapasitas pemerintah untuk melaksanakannya pun terbatas dan tidak pernah dikembangkan secara serius.

Berlanjut ke Bagian 5

Perempuan Indonesia Dalam Fatamorgana Kesetaraan

“AKAR dari kebekuan pencerahan sistem nilai antara lain terletak pada sejumlah fakta kegagalan demi kegagalan para pemerintah dan para pemegang kekuasaan lainnya di masyarakat. Baik dalam menyelenggarakan pendidikan untuk mencerdaskan bangsa, maupun dalam penciptaan kehidupan sosial-ekonomi dengan kelayakan minimal untuk memutus belitan kemiskinan dan kebodohan yang merupakan sumber kekufuran”.

MENJELANG Hari Kartini 21 April ini, kaum perempuan muncul dalam sejumlah momen peristiwa dengan berbagai ragam nuansa dan konotasi. Belum lama berselang kita menyaksikan seorang tokoh perempuan yang kebetulan menjadi Menteri Keuangan, Dr Sri Mulyani Indrawati, harus tampil di ‘garis depan’ menghadapi gempuran politik yang gencar terkait skandal Bank Century. Puncaknya adalah ketika ia harus tampil ‘sendirian’ di forum Pansus DPR tentang Kasus Bank Century. Kasus ini sendiri, begitu menarik perhatian, bukan hanya karena melibatkan dana 6,7 trilyun rupiah, melainkan terutama karena adanya dugaan yang tersodor ke medan opini publik bahwa kasus ini adalah skandal dana politik yang melibatkan secara luas kalangan penguasa saat ini. Tegasnya, ada kecurigaan yang tertuju kepada tokoh kekuasaan Susilo Bambang Yudhoyono (dan Dr Boediono) dan partai pemenang pemilu, Partai Demokrat.

Belum lagi masalah Bank Century tertuntaskan –namun teredam beritanya belakangan ini– muncul lagi skandal perpajakan yang melibatkan Gayus Tambunan dan merambatkan goncangan ke tubuh institusi perpajakan yang mau tak mau menyeret Departemen Keuangan. Sekali lagi, Sri Mulyani, tampil ke pentas dan menjadi pusat perhatian. Tindakan-tindakan cepat yang dilakukannya untuk melakukan pembersihan –meskipun masih harus ditunggu hingga sejauh mana nantinya– cukup diapresiasi oleh publik.

Sementara itu, pada satu-dua bulan terakhir, sejumlah figur perempuan tampil di pentas politik, siap bertarung dalam serangkaian pemilihan umum kepala daerah. Kali ini ada suatu nuansa yang berbeda, dengan aroma ‘wangi’ yang sedikit glamour. Ada nama dari kalangan artis atau selebritis yang tampil dalam arena persaingan memperebutkan jabatan politik itu, seperti Emilia Contessa, Julia Perez, Venna Melinda –yang juga adalah anggota DPR– hingga Eva Maria. Sebelumnya disebut-sebut pula nama Ayu Azhari, Inul Daratista dan lain-lain. Ada yang berlanjut ada yang terhenti atau mungkin akan terhenti. Eva Maria misalnya, mungkin akan terhenti karena orang mulai mengungkit kisah ‘video’nya dengan seorang anggota parlemen beberapa tahun lampau. Dalam gelanggang yang sama, sejumlah isteri bupati di berbagai daerah tampil mencalonkan diri untuk menjadi bupati/kepala daerah yang akan menggantikan posisi sang suami dalam konteks cikal bakal politik dinasti dalam dunia kekuasaan. Secara unik, dua isteri dari satu suami –seorang bupati incumbent– serentak tampil dan siap terjun ke kancah persaingan pemilihan kepala daerah itu untuk mengisi posisi yang akan ditinggalkan suami mereka. Adapula seorang isteri bupati tampil untuk bersaing melawan suaminya yang juga adalah bupati incumbent, terdorong rasa kesal terhadap sang suami yang mencopot dirinya dari jabatan Ketua Pembina PKK dengan segala fasilitasnya lalu mengalihkannya kepada isteri yang kedua.

Tak kalah dengan pentas politik, dalam sejumlah peristiwa hukum, muncul beberapa nama ‘tokoh’ perempuan. Ada Arthalyta Suryani, terhukum kasus suap jaksa Urip, yang berhasil mengatur kenyamanan dirinya di Lembaga Pemasyarakatan dan kemudian ‘beruntung’ mendapat pengurangan hukuman dari 5 tahun menjadi 4 tahun 6 bulan dalam proses Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung. Ada Miranda Goeltom yang harus bolak-balik ke KPK dan Pengadilan Tipikor sebagai saksi penyuapan terhadap sejumlah anggota DPR terkait pemilihan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Dalam kaitan kasus yang sama ada juga Nunun Nurbaeti isteri seorang mantan petinggi Polri, yang tak kunjung muncul di Persidangan Pengadilan Tipikor sebagai saksi, karena ‘mendadak’ menderita sejenis dementia –kehilangan daya ingat alias sakit lupa– dan harus sampai berobat ke Singapura. Padahal menurut dugaan sementara dalam kasus Miranda Goeltom, Nunun Nurbaeti lah sumber lembaran-lembaran travel cheque yang seluruhnya bernilai milyaran rupiah, yang dibagi-bagikan kepada sejumlah anggota DPR.

Para tokoh perempuan dalam catatan peristiwa di atas, bukan lagi jenis perempuan Jawa (Indonesia) yang keterbelakangan nasibnya dicemaskan R.A. Kartini (1879-1905) seabad yang lampau. Bukan perempuan yang masih berjuang atau perlu diperjuangkan nasibnya agar masuk ke dalam lingkup kesetaraan gender. Sebagian besar dari mereka sudah sejak lama berada dalam posisi kesetaraan gender, bahkan mungkin lebih dari sekedar kesetaraan. Perempuan-perempuan seperti Dr Sri Mulyani atau perempuan-perempuan anggota parlemen maupun yang telah dan akan menjadi kepala daerah, semestinya justru adalah tokoh-tokoh perempuan yang bisa lebih memperkokoh kesetaraan gender yang belum dinikmati kaum perempuan yang berada di lapisan akar rumput. Sementara apa yang dilakukan figur-figur perempuan pelakon berbagai kasus hukum, menjadi contoh perbuatan yang tak termasuk dalam makna dan tujuan kesetaraan gender.

DALAM ruang peristiwa dan dimensi waktu yang sama, terjadi pula drama lain yang melibatkan kaum perempuan, namun dalam kaitan skala nasib yang berbeda samasekali. Tercekam kecemasan yang luar biasa, ratusan kaum ibu tampil menggalang tuntutan kepada Kepolisian di Bali agar segera mengatasi dan menangkap pelaku peristiwa perkosaan berantai terhadap anak-anak perempuan mereka yang masih di bawah umur (usia SD-SMP) dalam tiga bulan terakhir ini. Perempuan-perempuan yang umumnya dari kalangan menengah ke bawah ini, penuh kecemasan karena merasa melihat fakta betapa anak-anak mereka belum cukup terlindungi dari kejahatan seksual yang keji. Bila mereka berasal dari kalangan ekonomi atas, tentu persoalan akan lebih ringan, karena mereka bisa menyuruh sopir untuk mengantar-jemput anak-anak ke dan dari sekolah dengan mobil. Beberapa hari yang lalu, kita juga menyaksikan melalui tayangan televisi, kaum ibu yang larut dalam tangisan pilu karena kehilangan anak atau putera mereka dalam peristiwa berdarah di Tanjung Priok 14 April 2010.

Tetapi kedua peristiwa ini, hanyalah momen-momen insidental dalam kehidupan masyarakat, khususnya di kalangan kaum perempuan. Meskipun tak sedikit insiden datang beruntun mendera masyarakat, dengan lapisan akar rumput selalu sebagai penderita utamanya, semua itu bukanlah peristiwa keseharian yang menetap dalam kehidupan masyarakat bawah. Ada sejumlah hal mendasar berupa penderitaan yang melekat dalam kehidupan perempuan di lapisan akar rumput yang tak lain bersumber pada ketidaksetaraan gender, namun pada pihak lain ternyata kaum perempuan menyangga sebagian besar dari kehidupan bangsa ini.

Angka-angka di dunia kerja menunjukkan betapa kaum perempuan menjadi tulang punggung utama beberapa jenis industri dan sektor ekonomi formal maupun non-formal. Separuh beban ekonomi keluarga pun ada di pundak kaum perempuan. Namun merupakan fakta yang ironis bahwa tenaga kerja perempuan menderita diskriminasi dalam pengupahan dan hak-hak lainnya. Pekerja-pekerja perempuan juga kerapkali menjadi sasaran empuk pelecehan seksual dan bilamana mencari keadilan atas perlakuan buruk atas dirinya cenderung akan mengalami hambatan, apalagi pelecehan atau kekerasan seksual lebih ‘sulit’ pembuktiannya. Belum lagi masih kuatnya anggapan di kalangan kaum lelaki, bahwa perempuan memang adalah objek seks.

Sejumlah penafsiran dan pemahaman ajaran agama secara keliru, khususnya dalam Islam, harus diakui merupakan persoalan tersendiri bagi kaum perempuan untuk mencapai kesetaraan. Poligami –seorang lelaki bisa beristeri sampai empat orang– menjadi sumber penderitaan lahir-batin bagi perempuan dan kehancuran psikologis anak-anak dalam keluarga poligamis itu. Tentu saja ada pengecualian, tetapi hanya sedikit. Syarat-syarat berat untuk bisa beristeri lebih dari satu, cenderung disiasati. Praktek ‘nikah siri’ dipilih sebagai jalan keluar oleh banyak kaum lelaki, agar bisa mengawini perempuan lain tanpa setahu isteri. Agama dimanfaatkan sebagai pembenaran, sambil beretorika lebih baik menikah siri daripada melakukan hubungan zina. Dengan pernikahan siri, kaum perempuan kehilangan banyak hak hukumnya, dan begitu pula anak yang menjadi hasil pernikahan. Beberapa tahun yang lalu seorang yang dianggap tokoh agama, menyiasati hubungan asmara sesaatnya dengan seorang perempuan melalui nikah atau kawin mu’thah. Selesai melakukan hubungan seksual, dilakukan ritual perceraian.

Di manakah gerangan para cendekiawan Islam berada dan di mana mereka akan menempatkan diri dalam pencerahan kehidupan beragama, baik dalam kesetaraan gender maupun dalam kesetaraan kemanusiaan lainnya? Saatnya para cendekiawan Islam tampil menggantikan peran sejumlah pemuka yang punya kelemahan kompetensi dalam membawa umat ke dalam pencerahan beragama. Islam telah hadir tak kurang dari tujuh ratus tahun lamanya dalam suatu situasi pasang surut. Perlu menunggu berapa abad lagi?

Pada masa sebelum reformasi, Undang-undang Perkawinan dijalankan cukup ketat, walau banyak juga tipu daya penelikungan. Pemerintahan Soeharto –suka atau tidak suka terhadap ketokohan Soeharto– memberlakukan dengan cukup ketat suatu peraturan pemerintah yang melarang seorang pejabat atau pegawai negeri untuk beristeri lebih dari satu. Pelanggaran mengakibatkan sanksi berat, terutama dalam karir. Tetapi pada masa reformasi, peraturan pemerintah itu melenyap. Seorang Wakil Presiden beristeri sampai empat, menggunakan secara optimal hak prerogatifnya sebagai lelaki. Dengan cepat sejumlah menteri dan tokoh pemerintahan lainnya ‘meniru’ dengan senang hati, beristeri lebih dari satu. Terjadi beberapa tragedi rumah tangga. Beberapa isteri melakukan ‘perlawanan’ tapi terkalahkan. Yang lain terpaksa ‘menerima’ karena posisi yang lebih lemah. Seikhlas-ikhlas seorang perempuan untuk diduakan, tetap akan ada luka dalam sanubari.

Beberapa sistem nilai yang dianut dalam masyarakat, terutama di kalangan bawah, menempatkan wanita sebagai ‘bawahan’ kaum lelaki sebagai pemegang hegemoni dalam hubungan gender. Dan pemerintah yang mempunyai tugas mencerdaskan bangsa, nyaris tak pernah ditemukan jejak tangannya dalam suatu proses pencerahan. Sistem nilai seperti ini, ditambah anggapan bahwa secara fisik lelaki adalah lebih kuat, menyebabkan mudahnya terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Banyak kaum lelaki dalam sistem nilai itu merasa mempunyai hak melekat untuk ‘menghukum’ isteri secara fisik maupun dengan kata-kata, bilamana sang isteri dianggap tidak patuh. Sungguh mencegangkan bagaimana dalam banyak keluarga, anak lelaki lebih diutamakan diberi kesempatan dalam pendidikan daripada anak perempuan. Sama dengan fakta ketidaksetaraan yang seratus tahun lebih di masa lampau menyebabkan kegundahan hati R.A. Kartini melakukan upaya agar ‘habis gelap terbitlah terang’. Agaknya kesetaraan gender masih merupakan fatamorgana bagi mayoritas perempuan Indonesia, terutama di lapisan akar rumput.

AKAR dari kebekuan pencerahan sistem nilai antara lain terletak pada sejumlah fakta kegagalan demi kegagalan para pemerintah dan para pemegang kekuasaan lainnya di masyarakat. Baik dalam menyelenggarakan pendidikan untuk mencerdaskan bangsa, maupun dalam penciptaan kehidupan sosial-ekonomi dengan kelayakan minimal untuk memutus belitan kemiskinan dan kebodohan yang merupakan sumber kekufuran. Dalam belitan kemiskinan dan kebodohan yang menciptakan ketidakpastian hidup, kekerasan mudah terpicu. Baik kekerasan secara vertikal (internal, kepada isteri dan anak dalam bentuk KDRT, dan secara eksternal bisa mewujud sebagai perlawanan terhadap establishment) maupun secara horizontal terhadap sesama anggota masyarakat. Menurut catatan sejarah hingga sejauh ini, belum pernah ada pemerintah di republik ini yang terbukti betul-betul bersungguh-sungguh menangani pendidikan untuk mencerdaskan bangsa. Orientasi para pemegang kendali pemerintahan selama ini masih selalu kepada aspek kekuasaan demi kekuasaan, dan demi kelanggengan kekuasaan, sebagaimana salah satu ajaran Macchiaveli, jangan pernah betul-betul membuat rakyat pintar. Apa pilihan sikap kita? Jangan biarkan, perbaiki? Atau lanjutkan?

Mencari Tempat Mbah Priok Dalam Sejarah

“Masyarakat tak semestinya dibiarkan dicengkeram oleh mitos dan legenda maupun nilai-nilai sempit.  Harus dicari cara untuk membuat masyarakat beragama dengan keimanan yang berlandaskan akal sehat, jauh dari mitos dan tahayul yang menurut ajaran Islam –dan agama-agama pada umumnya– sendiri adalah kemusyrikan, kekufuran dan kebodohan karena dusta. Nabi Muhammad sendiri tak pernah mengajarkan mitos, sehingga tak mengizinkan dirinya divisualisasi melalui gambar lukisan diri ataupun patung untuk mencegah ‘pemberhalaan’ baru yang mengatasnamakan dirinya”.

PERISTIWA berdarah di Koja Tanjung Priok 14 April 2010, memiliki begitu banyak segi untuk dibahas. Mulai dari pola kekerasan yang belakangan tampaknya sudah sangat mendarah-daging di lingkungan Satpol PP –sebagai akibat misleading para gubernur dan walikota yang menjadi pengguna– sampai kepada hasil akhir berupa penderitaan yang ternyata ‘hanya’ dipikul oleh lapisan akar rumput. Para santri dan anggota masyarakat sekitar makam Mbah Priok maupun para anggota Satpol PP, yang meninggal, hilang atau terbaring luka di rumah-rumah sakit pasca bentrokan, nyatanya berasal dari lapisan yang sama di masyarakat, yakni kalangan akar rumput.

Kekuranghati-hatian para penentu kebijakan dan pemangku kepentingan perluasan terminal peti kemas Tanjung Priok dalam menghadapi kepekaan terkait kepercayaan lapisan tertentu di masyarakat terhadap suatu mitos bernuansa religius –yang telah diestafetkan puluhan atau bahkan ratusan tahun lamanya– menjadi pemicu ledakan sosiologis di Koja Tanjung Priok ini. Gubernur-Wakil Gubernur dan para bawahannya cenderung memakai kacamata kuda dalam kerangka law enforcement –kalaupun terminologi ini tepat digunakan di sini, dan bukannya sekedar politik kepentingan ataupun kepentingan bisnis– terkait perluasan terminal peti kemas di Koja ini. Karena mereka penguasa, maka tak boleh kalah terhadap rakyat, apalagi ketika menyandang tanggungjawab (retorika) demi kepentingan pembangunan dan negara.

Bahwa dalam jangka panjang gerbang perdagangan internasional ini adalah untuk kepentingan bangsa dan negara, tidak bisa dipungkiri, memang ya. Tapi, jangan katakan bahwa di dalamnya tak ada kepentingan bisnis kelompok-kelompok ekonomi, termasuk kelompok ekonomi bukan nasional. Perusahaan pengelola terminal ini kepemilikan sahamnya dikuasai perusahaan Korea sebesar 51 persen dan negara melalui Pelindo sebesar 49%. Sebagaimana juga tak boleh dikatakan bahwa sebelum Peristiwa Berdarah 14 April, bukannya tak ada sengketa yang menyangkut soal ganti rugi yang bisa bernilai belasan atau mungkin saja puluhan milyar rupiah. Di luar area makam, para ahli waris makam juga memiliki lahan luas yang ingin diambil dengan ‘harga’ murah dan dengan paksaan kekuasaan oleh PT Pelindo. Tentu saja para ahli waris memiliki hak-hak hukum. Namun, agak kurang nyaman juga ketika para ahli waris dan para pengacaranya terlalu banyak menggunakan retorika agama dalam ‘pertempuran’ hukum sebelum dan sesudah peristiwa berdarah ini. Keadaan menjadi tambah tak nyaman lagi manakala kita mengetahui betapa di latar belakang terjadi pula begitu banyak persilangan kepentingan sosial dan politis dari berbagai organisasi sosial-politik dan kemasyarakatan.  Apa tidak bisa sedikit menahan diri dengan penggunaan idiom-idiom agama? Sebagaimana kita juga patut mengingatkan kalangan penguasa untuk tidak membiasakan diri meremehkan nilai-nilai religius yang hidup di masyarakat serta mengabaikan aspek hak azasi kalangan akar rumput.

MASYARAKAT memang tak selalu benar. Masyarakat juga terbiasa melakukan kekerasan selain menjadi korban kekerasan dan pelanggaran hak azasi manusia. Tapi suburnya ketidakbenaran maupun sikap irrasional ataupun kebodohan di tengah masyarakat, serta budaya kekerasan, juga adalah akibat dari kegagalan kepemimpinan dalam kekuasaan, percontohan buruk dari para pemimpin di dalam dan di luar pemerintah, serta berbagai sikap pembodohan akar rumput oleh kalangan kekuasaan negara dan kekuasaan politik. Mereka yang harus membawa masyarakat keluar dari sindrom ‘kesakitan’ secara sosiologis, justru menjadi lebih sakit dari yang mestinya mereka bimbing dan pimpin. Alih-alih mencerdaskan masyarakat, yang terjadi adalah eksploitasi ‘kebodohan’ dan berbagai sentimen sempit serta memanfaatkan rasa ketertindasan di masyarakat.

Ke depan, diperlukan keseriusan mencerdaskan bangsa. Masyarakat tak semestinya dibiarkan dicengkeram oleh mitos dan legenda maupun nilai-nilai sempit.  Harus dicari cara untuk membuat masyarakat beragama dengan keimanan yang berlandaskan akal sehat, jauh dari mitos dan tahayul yang menurut ajaran Islam –dan agama-agama pada umumnya– sendiri adalah kemusyrikan, kekufuran dan kebodohan karena dusta. Nabi Muhammad sendiri tak pernah mengajarkan mitos, sehingga tak mengizinkan dirinya divisualisasi melalui gambar lukisan diri ataupun patung untuk mencegah ‘pemberhalaan’ baru yang mengatasnamakan dirinya. Tak ada makam keramat untuk disembah dengan ritual yang menyesatkan, melainkan makam untuk tafakkur mengenang dengan rasa hormat seseorang karena jasa dan amal ibadahnya untuk kepentingan agama dan umat. Diperlukan pencerahan-pencerahan, paling tidak berupa informasi tentang kebenaran, termasuk kebenaran berdasarkan hayat sejarah.

DI MANAKAH posisi Muhammad Hasan bin Muhammad Al Haddad –yang kemudian dikenal sebagai Mbah Priuk– dalam sejarah, khususnya dalam sejarah penyebaran agama Islam di Nusantara ini? Muhammad Hasan Al Haddad adalah tokoh yang berusia ringkas, lahir tahun 1727 dan wafat 1756, jadi hanya kurang lebih 29 tahun. Ia turut serta dalam syiar Islam, meskipun bukan termasuk penyebar mula-mula Islam di Nusantara atau di Batavia dan sekitarnya, karena Islam sudah dianut di wilayah itu paling tidak sejak dua abad sebelumnya.

Agama Islam telah dianut secara luas  oleh masyarakat Jayakarta dan sekitarnya sejak awal abad ke 15. Islam itu sendiri bahkan mulai dikenal secara berangsur-angsur di wilayah itu sejak abad-abad sebelumnya karena imbas pengaruh kerajaan Islam yang mula-mula, pada abad 13, yakni Samudera Pasai di Aceh, Sumatera bagian Utara. Pada tahun 1297 dikenal raja Islam pertama, Al-Malik As Saleh. Salah satu puncak kejayaan Islam di Jayakarta adalah pada masa Fatahillah, yang oleh sesuai lidah orang Portugis disebut Tagaril yang berasal dari kata asli Fahrillah atau Fathullah yang bermakna ‘kemenangan Allah’. Pada tanggal 22 Juni 1527 Ahmad Fatahillah –yang asal-usulnya seorang muballigh yang berasal dari Samudera Pasai sebelum ke pulau Jawa– atau kemudian lebih dikenal sebagai Falatehan, merebut Sunda Kelapa dari kekuasaan Portugis. Nama Sunda Kelapa dirubah menjadi Jayakarta yang berarti kemenangan. Kemenangan ini dimaknai sebagai kemenangan berkat lindungan Allah. Tanggal 22 Juni hingga kini dianggap hari kelahiran Jakarta. Nama Sunda Kelapa sendiri kini digunakan untuk menamai pelabuhan utama di wilayah ini, sebelum beberapa abad kemudian dibangun pelabuhan baru yang dikenal sebagai Pelabuhan Tanjung Priok.

Sebenarnya, Ahmad Fatahillah ini tak lain adalah Sjarif Hidajatullah. Setelah kedatangannya ke pulau Jawa dari Samudera Pasai, sempat pula menjadi pemimpin pemerintahan kekuasaan Islam yang berpusat di sekitara Cirebon. Sjarif Hidajatullah adalah putera Maulana Ishak –adik Maulana Malik Ibrahim– yang beribukan seorang perempuan keturunan Arab dari keluarga Quraisyi, serta merupakan menantu Raden Patah. Adapun Raden Patah ini adalah keturunan Raja Majapahit terakhir, Sri Kertabumi, yang hanya sempat memerintah 4 tahun, 1474-1478. Penyerbuan Sjarif Hidajatullah atau Faletehan ke barat menaklukkan Portugis yang menguasai Sunda Kelapa dan sekitarnya lalu merubah namanya menjadi Jayakarta, juga sekaligus untuk sepenuhnya meng-Islam-kan wilayah itu.

Sjarif Hidajatullah mengundurkan diri dari dunia pemerintahan yang masih penuh urusan duniawi di usia 95 tahun dan kemudian lebih menekuni kehidupan keagamaan. Setelah wafat dalam usia yang amat lanjut, mungkin seratus tahun lebih, ia digelari sebagai Sunan Gunung Jati.

Muhammad Hasan bin Muhammad Al-Haddad, lahir dan berkiprah tak kurang dari dua ratus tahun setelah Islam berjaya di Jayakarta. Tentu penyampaian catatan ini tidak bertujuan untuk mengecilkan arti dari apa yang telah dilakukannya dalam syiar Islam lanjutan di Nusantara atau di Jayakarta atau Tanjung Priok dan sekitarnya. Mungkin kedatangannya ke wilayah ini tak lain untuk ikut meluruskan cara dan keadaan beragama masyarakat kala itu. Meskipun Islam sudah dianut lebih dari dua ratus tahun di wilayah itu, menurut beberapa catatan sejarah, di kalangan masyarakat masih cukup subur kehidupan beragama yang diwarnai kemusyrikan dan bi’dah di sana sini. Ini persoalan laten dalam kehidupan beragama di Nusantara ini. Tentu Muhammad Hassan Al-Haddad tak pernah mengharapkan bila makamnya dikeramatkan dalam artian untuk menjadi ajang ritual yang tak pada tempatnya, melainkan bahwa makamnya menjadi tempat untuk merenung bagi umat guna lebih mendekatkan diri kepadaNya dengan cara beragama yang baik dan benar.

Sayang sekali, bahwa tak cukup terdapat catatan sejarah mengenai peran dan sepak terjang Muhammad Hasan Al-Haddad. Nama dan perihal dirinya lebih banyak ada dalam wilayah mitos dan legenda. Mungkinkah namanya dicampurbaurkan dengan nama Alwi bin Tahir Al-Haddad seorang saudagar muslim pengembara dari Arab yang juga berperan dalam memperkenalkan Islam beberapa abad sebelumnya di Koromandel (Keling) hingga Nusantara? Nama Tanjung Priok pun agaknya bukan berasal dari dirinya, karena sejak zaman Jayakarta, nama Tanjung Priok sudah digunakan. Dalam peta-peta yang digunakan Belanda sebelum kelahiran Muhammad Hasan Al-Haddad, sudah tertera tempat bernama Priok. Peta-peta yang mencantumkan nama sebuah tempat bernama Priok di sekitar Jayakarta atau Batavia, misalnya, antara lain ditemukan (diselamatkan) dari sebuah kapal Belanda bernama Batavia yang karam di lepas pantai sebelah barat Australia di tahun 1648. Jadi kalaupun ada penamaan Mbah Priok bagi diri Muhammad Hasan Al-Hadad, pasti bukanlah berarti nama tempat itu terkait dengan sejarah kematiannya, melainkan barangkali karena ia wafat ketika akan melakukan syiar agama di wilayah yang bernama Priok ini.

Indonesia Dalam Malapetaka Politik Ideologi dan Keruntuhan Ekonomi (3)

“Kini, tentara berkiprah dalam politik dan kekuasaan dengan melepaskan uniform, menggunakan idiom-idiom demokrasi dan idiom-idiom civil society lainnya, meskipun sesekali tetap terlihat ‘canggung’ dan seringkali ‘gregetan’ menghadapi berbagai ‘ulah’ kaum sipil yang representasinya saat ini ‘dipegang’ oleh para politisi partai”.

MEMASUKI abad ke-20, seperti dipaparkan sejarawan Dr Anhar Gonggong, selain senjata organisasi, media massa dan dialog, senjata ideologi merupakan salah satu senjata ampuh kaum terdidik Indonesia dalam gerakan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan. Namun dalam masa kemerdekaan, terjadi fenomena bahwa kehadiran dan penggunaan sejumlah ideologi sebagai senjata politik menjadi salah satu faktor dis-integrasi. Para pelaku dalam kehidupan politik terdorong ke dalam satu situasi hubungan yang menajam dalam perbedaan dan tak berhasil didamaikan dalam satu ideologi.

Eksplisitasi cita-cita penguasa?

Sebenarnya, menurut Dr Alfian –dalam ‘Politik, Kebudayaan dan Manusia Indonesia’, LP3ES, 1983)– telah disepakati bersama Pancasila adalah dasar negara kita, Republik Indonesia, sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Di samping itu Pancasila juga merupakan ideologi atau pandangan hidup bersama yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang beraneka ragam dalam kehidupan berbegara dan bermasyarakat. Di dalam pancasila sekaligus juga tercermin idealisme atau cita-cita yang menjadi tujuan bangsa Indonesia. Tetapi “kalau kita lihat sejarah perjalanan ideologi bangsa kita, Pancasila, semenjak proklamasi kemerdekaan tampak bagaimana sulit liku-liku jalan yang ditempuhnya. Sudah berapa kali mengalami godaan, cobaan dan bahkan ancaman bagi kelangsungan hidupnya. Inilah salah satu permasalahan bangsa Indonesia sejak mula.

Pancasila menurut Rahman Tolleng, merupakan suatu kenyataan, yang sudah bergema sepanjang Indonesia merdeka, baik sebagai dasar negara maupun sebagai cita-cita way of life. Pancasila sebagai tujuan dan seharusnya sebagai cara untuk mencapai tujuan itu. Terlepas dari persoalan apakah Soekarno adalah konseptornya, pencipta atau penggali Pancasila, yang kemudian mencetuskannya pada tanggal 1 Juni 1945. Benar atau tidaknya, kemungkinan-kemungkinan masih perlu dibahas secara akademis. Tapi sudah pasti, bahwa Pancasila telah merupakan milik bangsa Indonesia, Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

“Pancasila telah disemboyankan dari zaman ke zaman”. Di zaman lalu maupun sekarang. Hampir dalam setiap pidato, di dalam setiap tulisan yang membahas soal-soal kenegaraan, orang tidak lupa untuk menyebutkan Pancasila. Pancasila betul-betul sudah menjadi milik bangsa, dan agaknya tidak ada sesuatu kekuatan pun yang bisa merenggutkan daripadanya. Namun, sebegitu jauh Pancasila belum merupakan suatu objektivitas dalam kehidupan rakyat. Jangankan merupakan realitas dalam tujuan, sebagai pandangan hidup pun masih merupakan sekedar satu cita-cita. Dalam kehidupan sehari-hari “kita hanya mengenal Pancasila dalam slogan, maksimum sebagai mitos atau lambang persatuan”. Setiap pemimpin tentu pandai mengucapkannya, pandai melafalkan sila-silanya satu per satu. Sila demi sila yang tidak bisa dibantah mengandung nilai-nilai luhur di dalamnya. Tetapi kalau berbicara tentang inter-relasi antara sila demi sila, maka kita akan sangat kecewa. Seolah-olah Pancasila hanyalah kumpulan ‘barang-barang’ indah yang di dalam keseluruhannya belum tentu tersusun rapih. Setiap orang cenderung menafsirkan semau-maunya, sehingga seakan-akan kita berhadapan dengan Pancasila yang berlain-lainan. Dan akhirnya tidak bisa dipisahkan lagi mana Pancasila dan bukan Pancasila. Lebih tragis lagi, bahwa ideologi rakyat Indonesia ini berobah menjadi ideologi atau eksplisitasi cita-cita mereka yang berkuasa.

Rezim Soeharto yang semestinya menjadikan Orde Baru sebagai sebuah orde yang demokratis, ternyata banyak menggunakan Pancasila sebagai senjata politik untuk membungkam lawan dengan tudingan ‘anti Pancasila’ dan ‘anti pembangunan’ di bawah suatu sistem yang disebutkan sebagai ‘demokrasi Pancasila’ yang dalam kenyataannya sebuah sistem yang sangat represif. Pada waktu yang bersamaan dengan penanganan dan perlakuan Pancasila secara keliru, situasi tak pernah tuntasnya penyelesaian berbagai benturan kebudayaan, menciptakan rangkaian konflik horizontal berkepanjangan dalam masyarakat yang kadangkala mencuat sebagai suatu malapetaka sosiologis yang berkepanjangan dengan segala akibatnya yang lebih mendekatkan Indonesia pada kemungkinan untuk menjadi satu bangsa yang gagal pada akhirnya.

Kini, setelah masa reformasi, walau tak sedang terancam, Pancasila sedang mengalami satu masa surut di tengah masyarakat. Tetapi masalah ideologi dan perubahan masyarakat, menurut almarhum Dr Alfian, bukan hanya merupakan persoalan bangsa Indonesia. Semua bangsa yang mempunyai ideologi atau pandangan hidup yang dari waktu ke waktu mengalami perubahan-perubahan menghadapi masalah ini. Ada bangsa-bangsa yang berhasil mempertahankan ideologi dan pandangan hidupnya dalam mengarungi berbagai macam perubahan yang dilalui masyarakatnya. Pada sisi yang cemerlang, ideologi itu bahkan berhasil menjadi landasan sekaligus pendorong perubahan-perubahan yang memang dikehendaki bangsa itu. Ideologi adalah nafas bagi satu bangsa, kata Dr Midian Sirait. Dalam hal ini ideologi merupakan penggerak utama –prime movers– dari proses perubahan atau pembangunan masyarakat. Ideologi semacam itu bukan saja mampu bertahan menghadapi perubahan zaman, tetapi sekaligus telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari dalam diri bangsa itu. Sudah membudaya dalam masyarakat. Untuk konteks Pancasila di Indonesia, apa yang digambarkan Alfian itu, belum terjadi.

Komunisme yang masuk ke Indonesia dengan muatan tujuan khas yang lebih memiliki tujuan dan kepentingan internasional –komunisme internasional– daripada konteks kepentingan nasional, hanya melahirkan pemberontakan 1926, 1948 dan 1965. Komunisme itu sendiri adalah pecahan dari ajaran Karl Marx dan Friederich Engels yang dikembangkan oleh Lenin dan dilanjutkan Stalin dan juga Mao Zedong sebagai satu ideologi yang otoriter. Aspek kemanusiaan yang masih memuliakan manusia dan keadilan yang masih terdapat dalam ajaran Karl Marx hilang dalam komunisme.

Islamisme yang untuk sebagian diartikan dengan makna sebagai suatu ideologi sempit melahirkan perdebatan panjang Piagam Jakarta dan sejumlah pemberontakan untuk mendirikan negara Islam yang masih hidup sebagai gagasan dan keinginan hingga saat ini. Berkali-kali masih muncul upaya menghidupkan dan memasukkan kembali Piagam Jakarta ke dalam Undang-undang Dasar Negara. Setelah pemberontakan DI-TII (Darul Islam, Tentara Islam Indonesia) dipadamkan, dari waktu ke waktu terjadi usaha-usaha baru untuk menegakkan Negara Islam di Indonesia, melalui berbagai usaha dan gerakan radikal. Kini, jauh setelah pertengkaran tentang Piagam Jakarta di awal masa kemerdekaan, muncul sejumlah fenomena baru berupa perjuangan memasukkan berbagai ketentuan syariat agama dalam praktek pemerintahan di tingkat pusat maupun di tingkat daerah melalui sejumlah peraturan daerah yang pada hakekatnya sudah merupakan penerapan hukum agama dengan ‘kekuatan hukum’ berdasarkan kewenangan pemerintah. Pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran syariat, seperti misalnya tidak berpuasa di bulan Ramadhan, tidak memakai jilbab, tidak menunaikan shalat Jumat, bisa dihukum berdasarkan kekuasaan ‘negara’ di daerah. Daerah Istimewa Aceh berubah menjadi Nangro Aceh Darussalam yang sepenuhnya menjalankan ketentuan syariat agama melalui kekuasaan pemerintahan. Hukum cambuk dan rajam menjadi bagian dalam pelaksanaan hukum. Bersamaan dengan itu muncul pula kelompok-kelompok kekuatan radikal dan fanatis yang berpretensi menjadi polisi kebenaran moral dan hukum agama, yang tak segan-segan melakukan tindakan main hakim sendiri dengan cara paksa dan kekerasan terhadap segala perbuatan yang dianggap menyalahi hukum agama.

Nasionalisme sementara itu cenderung menyempit karena tidak berkembangnya nasionalisme itu menjadi gagasan yang lebih modern dan terbuka dan hanya terpaku kepada gagasan awal yang  yang merupakan cikal bakal yang diletakkan oleh Soekarno masih pada kwartal pertama abad 20, yakni marhaenisme yang penamaannya menurut Soekarno dipinjam dari nama seorang petani miskin, Marhaen. Petani bernama Marhaen, masih memiliki tanah tetapi kecil meskipun tidak memadai sebagai alat produksi. Bukan kaum proletar yang menurut Marx adalah kaum yang sama sekali tidak mempunyai alat produksi, kecuali tenaga. Adalah Soekarno sendiri dalam pergulatan kekuasaan dan dalam proses melanjutkan kekuasaan itu, senantiasa mengobarkan berbagai semboyan dan slogan yang mendorong proses menyempitnya nasionalisme –baik sebagai praktek hidup maupun sebagai pedoman sikap– dengan memunculkan ‘musuh’ retorik dari luar maupun dari dalam negeri yang untuk sebagian adalah imajiner atau setidaknya tidak sebesar yang digambarkannya. Sesuatu yang agaknya terpaksa dilakukannya untuk mengalihkan perhatian rakyat dari kesulitan ekonomi akibat kegagalan pengelolaan kekayaan alam dan menjalankan pembangunan.

Kehadiran berbagai ideologi yang kemudian diperlakukan lebih banyak sebagai konsep dan dogma yang sekedar dijadikan alat menuju kekuasaan daripada sebagai suatu gagasan dinamis, mendorong terciptanya kehidupan politik dan kepartaian Indonesia yang sangat ideologistis, dengan tujuan-tujuan yang lebih pragmatis daripada idealistis. Padahal, seperti yang telah diutarakan, ideologi dalam pengertian dasarnya adalah ilmu pengetahuan tentang gagasan, yakni gagasan yang mengandung nilai-nilai luhur, azasi dan fundamental tentang hidup, manusia dan dunia, yang berguna untuk memecahkan masalah bersama yang mendasar.

Tampilnya kekuatan militer sebagai kekuatan politik berdasarkan peranan historis mereka semasa revolusi bersenjata, juga ikut mencipta jalinan yang lebih rumit lagi dalam proses kehidupan sosial, politik dan kekuasaan. Dalam kurun waktu dua puluh tahun awal kemerdekaan, sejumlah pemberontakan bersenjata terjadi dengan keikutsertaan kaum tentara sendiri di satu pihak sebagai bagian dari pemberontakan itu dan sebagian lainnya berperanan menjadi alat pemerintah untuk memadamkan pemberontakan itu. Berdasarkan pengalaman historisnya dalam revolusi bersenjata 1945-1949 dan pengalaman tugasnya selaku pemadam pemberontakan hingga 1965, dengan menyatakan bosan untuk senantiasa menjadi ‘pemadam kebakaran’ belaka, kaum tentara merasa perlu masuk lebih dalam lagi ke dalam medan preventif dengan terjun ke kancah sosial politik selaku suatu kekuatan sosial politik, untuk mencegah kebakaran secara dini. Itu telah dilakukan selama 32 tahun bersama Soeharto, sebelum kembali surut pasca Soeharto. Kini, tentara berkiprah dalam politik dan kekuasaan dengan melepaskan uniform, menggunakan idiom-idiom demokrasi dan idiom-idiom civil society lainnya, meskipun sesekali tetap terlihat ‘canggung’ dan seringkali ‘gregetan’ menghadapi berbagai ‘ulah’ kaum sipil yang representasinya saat ini ‘dipegang’ oleh para politisi partai.

DALAM kaitan ideologi, saat ini, setidaknya pada sepuluh tahun pertama tahun 2000-an, seperti digambarkan Marzuki Darusman, ada suatu suasana pencarian ideologi dengan makna dan orientasi teoritis baru sebagai alternatif terhadap marxisme dan liberalisme yang dilakukan oleh sejumlah kaum muda saat ini. Ideologi alternatif dengan makna dan orientasi teoritis baru itu adalah social democracy atau demokrasi sosial. Tapi pencarian ini tentunya tidak mengurangi arti Pancasila sebagai ideologi bangsa, karena di sini bukan ideologi yang dipersoalkan, melainkan membahas orientasi ideologinya. “Tidak mengherankan bila dalam proses pencarian yang dilakukan generasi muda dan masyarakat pada suatu orientasi  teoritis yang mempunyai sifat atau corak ideologis itu, lalu ada gerak pemikiran dan analisis yang mengungkit kembali soal-soal yang berhubungan dengan masalah demokrasi sosial”. Apa yang akan dicapai, masih perlu dilihat lebih lanjut pada masa mendatang ini.

Berlanjut ke Bagian 4

Indonesia Dalam Malapetaka Politik Ideologi dan Keruntuhan Ekonomi (2)

“Ke dalam penafsiran manakah Megawati akan membawa dan memposisikan partainya dalam konteks partai ideologi? Dalam arti yang ‘terlalu sempit’ atau dalam arti yang ‘terlalu luas’? Pertanyaan lain, juga ditujukan kepada partai-partai politik lain yang ada di Indonesia sekarang ini: Apakah mereka partai-partai ideologis ataukah partai-partai program? Kerapkali tidak jelas. Dalam retorika politik saat mereka berkampanye, mereka berbicara –tepatnya, menyampaikan janji-janji– bagaikan partai program, dan betrsamaan dengan itu memperebutkan atau mempertengkarkan kekuasaan bagaikan partai ideologis di masa lampau”.

JIKA  pemikiran-pemikiran baru yang ditawarkan Ki Hajar Dewantara berakar pada penggalian nilai-nilai kebudayaan Indonesia sendiri, maka Mohammad Natsir yang pada dasarnya memiliki disiplin ilmu pengetahuan barat menambahkan dan menemukan pemikiran-pemikiran baru tentang Islam yang kemudian dikenal sebagai pemikiran modernisme Islam. Masih menurut Dr Alfian, sebagaimana pemikiran baru tentang kebudayaan, pemikiran modernisme Islam berusaha pula mencari relevansi baru dari nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran agama dengan tuntutan perubahan dan pembaharuan masyarakat.

Meski harus diakui bahwa pemikiran-pemikiran yang bersandar pada referensi barat, maupun yang dikembangkan dengan nilai-nilai dari akar budaya Indonesia, serta yang dikembangkan berdasar nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran agama, telah menghasilkan pemikiran-pemikiran baru yang orisinal, tetap saja ada perbenturan antar pemikiran baru itu yang kadangkala amat sulit dipertemukan. Salah satu penyebab utama adalah bahwa ideologi maupun ajaran-ajaran agama yang menjadi landasan dasarnya masing-masing memiliki sejumlah nilai dasar atau bahkan dogma yang tak dapat ditawar-tawar, sehingga sewaktu-waktu menyebabkan pencemaran dalam kehidupan bersama sebagai bangsa. Dalam pada itu, secara kultural atau pun dalam kebudayaan yang menjadi dasar tempat berpijak sebagai bangsa, terdapat benturan-benturan yang tak pernah berhasil dituntaskan. Sejumlah perbedaan sistim nilai yang terjadi secara horizontal di masyarakat tak berhasil dipertemukan melalui suatu dialog budaya yang bersungguh-sungguh dan dilakukan secara tekun. Padahal, para pemimpin masyarakat kala itu adalah tokoh-tokoh terbaik yang pernah dimiliki bangsa Indonesia, memiliki kualitas integritas dan idealisme yang tak perlu disangsikan lagi. Berdasarkan pemikiran dan ideologi yang mereka yakini, masing-masing tokoh itu telah memiliki konsep untuk mengisi kemerdekaan Indonesia dengan sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

Hanya persoalannya, menurut Drs Hatta Albanik Mpsi dar Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran, secara horizontal mereka gagal untuk mempertemukan gagasan-gagasan mereka yang berbeda satu dengan yang lainnya agar tercipta satu konsep bersama yang tuntas. Selain itu, agaknya di sana-sini secara vertikal juga terdapat kesulitan secara internal dalam kelompok-kelompok masyarakat, yakni antara para pemimpin dengan para pengikutnya, yang satu dan lain hal banyak terkait dengan adanya kesenjangan kualitas pemikiran akibat kesenjangan tingkat pendidikan antara elite pemimpin dengan rakyat pada umumnya. Kadangkala, sejumlah pemimpin ‘terpaksa’ mempergunakan pendekatan yang primordial baik berdasarkan keagamaan, etnis, feodalisme dan pemberian pemahaman ideologi dengan penekanan pada aspek loyalitas, yang pada mulanya dimaksudkan sebagai satu tindakan ‘taktis’ atau kompromi dengan massa yang bersifat sementara. Tetapi tatkala tindakan-tindakan taktis itu berlangsung terlalu lama, sehingga sadar atau tidak justru bekerja kembali secara kontra produktif dan menghalangi pendidikan politik yang sehat bagi rakyat, maka lama-kelamaan simpul-simpul sementaranya menjadi ketat dan bersifat menjerat.

Soekarno yang mempunyai referensi yang luas dari pemikir-pemikir barat, sekaligus disertai pendalaman filsafat timur, dan karenanya berhasil memperlihatkan warna lain dalam pemikiran-pemikirannya, bisa membaca dengan baik semua proses yang berlangsung dalam masyarakat itu. Dalam proses ‘pembacaan’ itu ia menemukan terdapatnya sejumlah potensi desintegratif di tengah masyarakat yang perlu penanganan dini. Khususnya pada masa pra proklamasi, Soekarno juga melihat gelagat mengkhawatirkan dari dinamika perkembangan berbagai aliran pemikiran yang tampak berjalan sendiri-sendiri secara terpisah-pisah yang mudah mengundang perselisihan faham dan pertentangan pendapat. Tetapi pada sisi lain, karena merasa sudah memahami betul dinamika berbagai aliran pemikiran yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat itu, maka Soekarno masih memiliki keyakinan yang cukup kuat tentang kemampuan bangsanya yang majemuk untuk membangun diri sendiri.

Pemikiran yang kemudian berkecamuk dalam kepala Soekarno adalah bagaimana caranya berbagai aliran pemikiran yang dilandasi oleh berbagai corak nilai bisa dipertemukan dalam suatu konsep pandangan hidup bersama tanpa menghilangkan dinamika yang sehat yang terkandung dalam diri masing-masing fihak. Dari situ Soekarno mulai membangun kerangka pemikirannya ke dalam suatu konsep baru pandangan hidup bersama yang menghimpun nilai-nilai dasar yang terkandung dalam berbagai aliran pemikiran yang hidup dalam masyarakat menjadi satu rangkaian yang tak terpisah-pisah. Kristalisasi dari pemikirannya, yang juga merupakan hasil pekerjaan menghimpun berbagai pemikiran yang hidup di masyarakat dan dalam pikiran sejumlah tokoh yang menjadi pendiri bangsa, dipaparkannya dalam pidato 1 Juli 1945, tentang Pancasila, yang diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Namun pada saat yang sama, Soekarno tidak pernah melakukan analisa dan penjelajahan pemikiran yang memadai tentang kebudayaan. Sehingga, sama dengan sejumlah tokoh lain yang menjadi pendiri bangsa ini, ia tidak begitu ‘mau’ mendalami fakta benturan kebudayaan, dan tak banyak berbuat untuk membangun dialog sebagai solusi menyelesaikan aneka konflik kebudayaan dan sistim nilai.

Satu dan lain hal, mungkin inilah pula kenapa Pancasila ini ternyata mengalami nasib yang penuh pasang surut dalam eksistensinya. Meminjam istilah Muhammad Yamin, suatu konsepsi akan menjadi sebatang kayu yang ditancapkan di tengah-tengah padang pasir, jikalau tidak untuk dilaksanakan atau dipergunakan, itulah yang kemudian dialami Pancasila. Padahal, seperti kata Muhammad Yamin lebih jauh, falsafah negara yang bernama Pancasila ideal sebagai dasar negara kesatuan Republik Indonesia. Dalam fakta dan pengalaman empiris, khususnya dalam masa setelah proklamasi terutama setelah tahun 1950, kalau tidak dijadikan sekedar retorika, maka Pancasila disalahartikan, bahkan disalahgunakan, dan tak pernah mendapat kesempatan untuk memperoleh perumusan implementasi secara final dan menjadi suatu konsensus nasional dengan posisi sekuat misalnya nilai-nilai dalam rumusan Declaration of Independence di Amerika Serikat. Belum lagi, rentetan upaya yang tak habis-habisnya untuk meniadakan dan menggantikannya dengan ideologi lain dalam posisi sebagai ideologi negara dan pandangan hidup bangsa.

Ketidakberhasilan penuntasan rumusan implementasi dan kegagalan pencapaian konsensus nasional yang final mengenai posisi Pancasila sebagai ideologi negara, menyebabkan berbagai kekuatan politik di Indonesia tetap mendua dengan mempertahankan politik aliran mereka berdasar ideologi yang mereka anut sejak mula. Sebaliknya, sikap mendua itu pada gilirannya memperkuat kembali kadar kegagalan dalam menuntaskan implementasi dan konsensus mengenai Pancasila. Di masa kekuasaan Soekarno, khususnya 1959-1965, struktur politik Nasakom memperkuat dan menyuburkan pola kepartaian yang ideologistis. Suatu keadaan yang sudah mengakar dan terasa melajur melintasi waktu ke masa-masa kekuasaan berikutnya hingga kini, dengan segala kesulitan yang diakibatkannya. Partai-partai terbagi dalam tiga kelompok besar ideologi –nasionalisme yang terdiri atas berbagai aliran, ideologi-ideologi berdasar agama, baik Islam maupun Kristen-Katolik, serta komunisme– dan pada waktu yang sama masih hidup pula berbagai aliran sosialisme non komunis meskipun dalam kondisi yang sulit dan tertekan oleh kekuasaan dan PKI sebagai pemegang hegemoni kehidupan politik.

Apakah ideologi itu ? Kita perlu meminjam uraian mengenai ideologi menurut Encyclopaedia Politik (Rahman Tolleng, Mingguan Mahasiswa Indonesia, 1967). Berasal dari suatu kata Yunani, ideologi terdiri dari rangkaian kata eidos dan logos. Eidos berarti pandangan, pikiran atau idea (gagasan), sedangkan logos yang di sini berubah menjadi logia, berarti pengertian atau ilmu pengetahuan. Jadi ideologi berarti the science of idea atau “ilmu pengetahuan tentang gagasan”. Pembatasan ini masih terlalu sederhana. Ideologi adalah kesatuan dari banyak idea atau kompleks dari sejumlah idea, dan kesatuan ini diperoleh melalui dan di dalam logos. Pengertianlah yang mempersatukan kompleks idea tadi dalam satu rangkaian, dalam satu sistem. Kita berbicara tentang satu sistem, bila banyak hal dilihat sebagai satu totalitas (keseluruhan), di mana setiap bagian mempunyai tempat dan makna tertentu di dalam keseluruhan itu serta terhadap satu sama lain. Dan apakah yang dimaksud idea di sini ? Idea dalam suatu ideologi bukanlah sembarang idea, tetapi idea-idea yang (dianggap) mengandung nilai-nilai luhur, idea-idea yang azasi, yang fundamental. Dan idea-idea itu adalah pikiran tentang hidup, tentang manusia dan dunia.

Selanjutnya ideologi bisa dirumuskan sebagai “suatu kompleks idea-idea azasi tentang manusia dan dunia”. Pembatasan ini hampir sama dengan definisi yang umum terdapat, seperti yang dikutip Paul E. Sigmund Jr dalam bukunya The Ideologies of the Developing Countries, yaitu “a systematic scheme or coordinated body of ideas about human life or culture” – satu rencana sistematik atau badan yang dikoordinasikan dari idea-idea tentang kehidupan manusia dan kebudayaan. Menurut Sigmund, definisi seperti ini nampaknya menyamakan antara ideologi dengan filsafat atau teori sosial. Akan tetapi, dalam pemakaian yang lazim, istilah ideologi mengandung makna tambahan, yaitu adanya unsur commitment, emosional maupun intelektual, unsur action orientation (orientasi kegiatan) dan bahkan unsur distortion (pemutarbalikan) yang disengaja atau tidak disengaja atas fakta-fakta agar sesuai dengan suatu doktrin yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Di samping sebagai suatu pengertian, ideologi memang merupakan pula pedoman dan cita-cita. Sebagai pedoman, berarti bahwa ideologi itu dijadikan pola atau norma hidup. Sedangkan sebagai cita-cita, maka pelaksanaan dari ideologi itu dianggap suatu kebesaran atau keluhuran. Di sinilah terletak keterangan, mengapa dalam suatu ideologi terkandung pula unsur commitment dan action orientation, malahan demi mengejar keluhuran itu, para penganutnya sering cenderung untuk memutarbalikkan fakta supaya cocok dengan doktrin ideologinya. Hal ini terutama terlihat dalam ideologi-ideologi totaliter, seperti komunisme. Tidak terkecuali, kalau para penganut dari suatu ideologi sudah dimasuki pula dasar kepentingan, yaitu menganut ideologi karena menguntungkan. Baik buruknya suatu ideologi tergantung kepada isinya, apakah betul-betul mencerminkan realitas atau tidak. Tetapi tidak dapat dipungkiri, bahwa ideologi dianut karena adanya keyakinan bahwa ideologi itu ‘benar’. Adanya aspek kebenaran ini yang di sini diartikan secara relatif, adalah ciri-ciri dari ideologi. Begitu pula sebagai suatu cita-cita, ideologi didasarkan atas pandangan yang azasi, walaupun belum tentu bahwa apa yang dianggap azasi itu betul-betul azasi. Kaum Nazi di Jerman umpamanya, menganut Naziisme, karena adanya keyakinan mereka akan ‘kebenaran’ ideologinya, meskipun sejarah kemudian membuktikan betapa jahatnya ideologi ini. Karl Mannheim dalam bukunya Ideology and Utopia membedakan antara ideologi dan utopia. Menurut Mannheim, the process of thought atau proses berpikir adalah utopian, kalau menerima rangsangan tidak dari kekuatan langsung realita sosial, tetapi konsepsi-konsepsi, seperti simbol-simbol, khayalan dan lain sebagainya. Sedangkan ideologi bertolak pangkal kepada realita sosial itu.

Dalam konteks Indonesia, menurut Rahman Tolleng, sebagai akibat dari pertarungan-pertarungan antar golongan yang tidak sehat, maka pada beberapa tahun terakhir di akhir masa Soekarno dan awal masa Soeharto, apa yang disebut ‘ideologi’ kehilangan pamor di kalangan rakyat. Dikatakan, bahwa pola kepartaian harus dirombak dari ideologische-centris ke programma-centris. Agaknya di sini telah dipergunakan istilah ideologi yang di satu pihak terlalu sempit, tetapi di lain pihak adalah terlalu luas. Terlalu sempit, karena ideologi ditafsirkan dalam arti buruk, dan terlalu luas karena masih merupakan tandatanya apakah memang semua partai politik di Indonesia menganut suatu ideologi tertentu. “Dalam prakteknya, kita menyaksikan selama ini, bahwa banyak partai-partai ngawur dalam garis perjuangannya”.

Ke dalam penafsiran manakah Megawati akan membawa dan memposisikan partainya dalam konteks partai ideologi? Dalam arti yang ‘terlalu sempit’ atau dalam arti yang ‘terlalu luas’? Pertanyaan lain, juga ditujukan kepada partai-partai politik lain yang ada di Indonesia sekarang ini: Apakah mereka partai-partai ideologis ataukah partai-partai program? Kerapkali tidak jelas. Dalam retorika politik saat mereka berkampanye, mereka berbicara –tepatnya, menyampaikan janji-janji– bagaikan partai program, dan betrsamaan dengan itu memperebutkan atau mempertengkarkan kekuasaan bagaikan partai ideologis di masa lampau.

Berlanjut ke Bagian 3

Indonesia Dalam Malapetaka Politik Ideologi dan Keruntuhan Ekonomi (1)

“Pada gilirannya, pemimpin-pemimpin baru yang tak berkualitas, yang naik karena pilihan terbatas the bad among the worst, juga tak mampu menciptakan sistem rekrutmen yang baik untuk partai guna melahirkan pemimpin baru yang lebih baik. Dan ini berlangsung turun temurun, yang gulung menggulung ke bawah, sebelum akhirnya tiba-tiba disadari bahwa kepartaian maupun kehidupan politik secara menyeluruh mengalami krisis kepemimpinan. Kewajiban dan tugas melakukan pendidikan politik bagi massa pengikut partai tentu saja dengan sendirinya tak sempat tersentuh”.

SELAIN berkali-kali menyebut nama dan mengutip kata-kata Soekarno sang ayahanda, Megawati Soekarnoputeri, juga menegaskan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai  sebuah partai ideologi, dalam forum Kongres PDIP 5-9 April 2010. Penegasan PDIP sebagai Partai Ideologi, telah menimbulkan pertanyaan, apakah yang dimaksud Mega dengan partai ideologi itu. Semua partai di Indonesia, adalah partai ideologi, dan dalam konteks undang-undang bidang politik yang berlaku saat ini, ideologi itu sama dengan ideologi negara Pancasila. Partai politik yang ada, secara formal ‘semestinya’ hanya dibedakan berdasarkan program yang ditawarkan, yang oleh beberapa partai ditambah dengan semacam ‘azas’ ciri. Penyebutan ‘azas’ ciri ini merupakan kompromi dan modifikasi terhadap ideologi masa lampau yang digunakan sejumlah partai politik, seperti ideologi komunis (yang kini tak dianut lagi oleh satupun partai), ideologi politik Islam, sosialisme dan Marhaenisme.

Bila yang dimaksud oleh Megawati –dan atau para konseptor yang ada di belakang puteri Soekarno itu– sebagai Partai Ideologi adalah PDIP yang berdasarkan ideologi Pancasila, maka penegasannya harus dipandang sebagai upaya untuk lebih bersungguh-sungguh dalam menjalankan gungsi partai secara baik dan benar. Tapi bila yang dimaksud sebagai ideologi dalam konteks ini adalah Marhaenisme, timbul pertanyaan lanjutan, Marhaenisme menurut rumusan asli yang disampaikan sendiri oleh Soekarno atau Marhaenisme dengan makna lain yang juga disampaikan oleh Soekarno pada waktu yang berbeda, yakni di masa Nasakom?

Marhaenisme dalam pengertian asli, menurut aktivis GMNI A. Sjukri Suaidi dalam kritiknya terhadap Soekarno di tahun 1966, adalah marhaenisme seperti yang dikemukakan sendiri oleh Bung Karno dalam kurun masa ia masih berjuang tanpa pamrih dan belum dihinggapi penyakit vested interest kekuasaan. Dari ungkapan-ungkapan saat Bung Karno berjuang melawan kolonialisme-imperialisme, yang lahir dari hati nuraninya yang bersih dan murni. Pada tahun 1933, Bung Karno menyatakan dan memberi setidaknya empat definisi tentang marhaenisme. Kesatu, marhaenisme adalah sosiodemokrasi dan sosionasionalisme. Kedua, marhaen adalah kaum proletar Indonesia, kaum Indonesia yang melarat, dan kaum melarat lainnya. Ketiga, marhaenisme adalah azas yang menghendaki susunan masyarakat dan susunan negeri yang di dalam segala halnya menyelamatkan kaum marhaen. Dan keempat, marhaenisme adalah cara perjoangan dan azas yang menghendaki hilangnya tiap-tiap kapitalisme dan imperialisme. Hal ini kemudian dikuatkan lagi dengan rumusan bahwa marhaenisme adalah sosionasionalisme yang berlandaskan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, dan dengan demikian adalah identik dengan Pancasila.

Adalah Soekarno sendiri yang kemudian memperbaharui rumusannya di tahun 1933 itu dengan rumusan di masa Nasakom dan Demokrasi Terpimpin (1959-1965) bahwa “marhaenisme adalah marxisme yang diterapkan dalam situasi dan kondisi Indonesia”. Mana yang dimaksudkan Megawati sebagai ideologi untuk dasar bagi Partai Ideologi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)? Bilamana Megawati menggunakan terminologi Partai Ideologi dalam pengertian yang lain dari ideologi Pancasila, dan atau setidaknya menggunakan Marhaenisme sebagai ideologi melalui modifikasi tertentu di luar gagasan awal 1933, timbul masalah baru. Dengan demikian PDIP akan memasuki lagi pusaran lama kehidupan politik ideologistis yang menurut fakta sejarah telah menimbulkan berbagai persoalan melalui serangkaian konflik ideologi sejak –bahkan sebelum– masa Indonesia merdeka.

Pertemuan Pemikiran dan Ideologi, antara Pencerahan dan Pencemaran. Apakah ideologi itu, apakah kehidupan politik yang ideologistis itu dan apa saja yang pernah dialami bangsa Indonesia dalam konteks tersebut? Mari kita telusuri kembali jejak-jejak dalam sejarah politik dan kekuasaan di Indonesia.

Para pelaku sejarah dalam masa kebangkitan nasional Indonesia pada awal abad keduapuluh, adalah orang-orang yang tercerahkan melalui pendidikan dan pikiran barat. Kendati mereka bangkit melakukan perlawanan terhadap kolonialisme barat, yang di masa lampau senantiasa dihadapi raja-raja Nusantara dengan perlawanan bersenjata, kaum terdidik pelaku gerakan kebangsaan ini sangat terpengaruhi dan terinspirasi oleh pemikiran-pemikiran yang berkembang sebagai hasil pertemuan dengan kebudayaan barat. Menurut Dr Alfian (‘Politik, Kebudayaan dan Manusia Indonesia, LP3ES 1980) dalam satu segi, kehadiran kebudayaan barat berperan sebagai bahan pembanding untuk lebih memahami kebudayaan sendiri. “Itulah rupanya yang banyak dilakukan dalam perantauan mental kaum cendekiawan Indonesia yang kemudian melahirkan pemikiran-pemikiran mereka sendiri yang orisinal dan berbobot”. Bukan hanya orisinal dan berbobot, tetapi juga memiliki landasan idealisme yang kuat, yang tampaknya tak pernah berhasil disamai oleh kebanyakan pemimpin Indonesia dari generasi baru, tidak oleh para pemimpin pada 1959-1965, tidak oleh para pemimpin 1966-1998, dan juga tidak oleh para pemimpin sesudah 1998, yang lebih banyak mengganti idealisme sepenuhnya dengan pragmatisme.

Tetapi sayangnya, ketika beberapa di antara tokoh-tokoh idealis masa lampau itu terjun ke dalam kancah politik dengan membentuk partai, mereka terbentur. Mereka kurang berhasil menjadikan partai yang mereka pelopori sebagai organisasi yang menurut Samuel Huntington (‘Political Order in Changing Societies, Yale University Press, 1968) selain sebagai jalan menuju kekuasaan politik, juga adalah pondasi bagi stabilitas politik dan dengan demikian adalah prakondisi bagi kemerdekaan politik dalam suatu sistem politik yang modern.

Secara umum, dengan hanya sedikit pengecualian, merekapun gagal melakukan yang terbaik dalam pembentukan lapisan kedua atau ketiga dalam partai, yang memiliki bobot dan kualitas terbaik, bahkan juga gagal dalam mentransformasikan idealisme kepada lapisan baru itu. Artinya mereka tidak berhasil menuntun kelahiran pemimpin-pemimpin baru yang berkualitas. Pada gilirannya, pemimpin-pemimpin baru yang tak berkualitas, yang naik karena pilihan terbatas the bad among the worst, juga tak mampu menciptakan sistem rekrutmen yang baik untuk partai guna melahirkan pemimpin baru yang lebih baik. Dan ini berlangsung turun temurun, yang gulung menggulung ke bawah, sebelum akhirnya tiba-tiba disadari bahwa kepartaian maupun kehidupan politik secara menyeluruh mengalami krisis kepemimpinan. Kewajiban dan tugas melakukan pendidikan politik bagi massa pengikut partai tentu saja dengan sendirinya tak sempat tersentuh.

Sejumlah nama tokoh yang idealis dan berkualitas –yang beberapa di antaranya terjun mendirikan atau setidaknya menggagas lahirnya sebuah partai atau menggagas berbagai gerakan lainnya untuk kepentingan bangsa– dapat disebutkan dalam konteks ini, walau kerap memiliki nuansa berbeda, yakni Tjipto Mangoenkoesoemo, Wahidin Soedirohoesodo, hingga Soekarno, Mohammad Hatta, Tan Malaka, Sutan Sjahrir, HOS Tjokroaminoto serta Mohammad Natsir dan Haji Agoes Salim. Meski memiliki landasan idealisme yang berbeda, dua nama tokoh komunis bisa pula disebutkan di sini, yakni Semaun dan Darsono yang pernah berada dalam Sarekat Islam, di luar nama-nama seperti Alimin dan Muso yang kontroversial. Selain tokoh-tokoh itu, ada nama Ki Hajar Dewantara yang banyak melontarkan pemikiran-pemikiran baru yang berakar dari kebudayaan Indonesia sendiri –terutama kebudayaan Jawa– dan menempatkannya sebagai alternatif terbaik untuk dipakai sebagai landasan dan pendorong pembangunan manusia dan masyarakat. “Pemikiran-pemikiran baru itu berusaha mencari relevansi dari kebudayaan sendiri dalam proses perubahan dan pembaharuan masyarakat, dan oleh karena itu ia bertindak sebagai pelopor dari gerakan kebangkitan atau renaissance kebudayaan”, demikian Alfian.

Bila Ki Hajar Dewantara menyebut kebudayaan Indonesia sebagai mata air bagi arus utama pemikirannya, maka Tan Malaka mengaku bahwa cara berpikir maju yang diperkenalkannya banyak berasal dari dunia barat yang rasional dan logis, termasuk pikiran Marx-Lenin. Akan tetapi menurut Rudolf Mrazek, cara berpikir yang dikemukakan Tan Malaka, terutama justru merupakan visi yang lahir dari struktur pengalamannya yang sejak lama terbentuk oleh adat dan falsafah Minangkabau, Sumatera Barat (Rudolf Mrazek, Tan Malaka: A Political Personality’s Structureof Experience, Indonesia, October 14, 1972). Bisa dibandingkan dengan Ki Hajar Dewantara yang berlatar belakang kebudayaan Jawa. Mrazek mempelajari Tan Malaka melalui pendekatan struktur pengalaman seorang personalitas politik, sesuai judul tulisannya. Tan Malaka menyampaikan gagasan-gagasannya melalui pemikiran sosialistis yang sebenarnya juga berasal dari barat namun merupakan reaksi terhadap pemikiran barat lainnya yang ada sebelumnya, yakni kapitalisme yang liberalistis. Suatu pemikiran yang menggambarkan tentang kelahiran satu masyarakat baru, yang akan mempunyai pengetahuan, pengalaman dan perbendaharaan yang diperoleh seluruhnya dari berbagai bentuk dan warna sepanjang keseluruhan sejarah manusia dalam puluhan, bahkan ratusan atau ribuan tahun. Dalam konteks Indonesia, bagaimanakah peluang bagi kelahiran suatu masyarakat baru itu ? Berdasar pisau analisa dan pengamatannya, Tan Malaka mengajukan suatu pertanyaan uji yang amat relevan: Dalam revolusi nasional, apakah bangsa yang terjajah yang berjuang untuk membela kemerdekaannya ini sesungguhnya menjadi bangsa yang merdeka dalam segala lapangan kehidupannya terhadap bangsa lain, atau kembali dijajah dengan cara lama atau cara baru ?

Tokoh pemikir lainnya dengan latar belakang yang juga sosialistis adalah Sutan Sjahrir, yang banyak mengadopsi nilai-nilai barat yang dianggapnya baik menjadi nilai-nilai baru untuk membangun manusia Indonesia sebagai satu masyarakat baru yang modern dan karenanya menjadi bangsa yang tangguh. Namun pada sisi yang lain, Sutan Sjahrir juga bersikap selektif dan tak segan-segan melancarkan kritik terhadap berbagai unsur negatif dalam kebudayaan barat itu. Setelah proklamasi, tatkala sisa-sisa perilaku fasisme masa pendudukan Jepang belum terkikis dari kalangan pemuda Indonesia, dengan semangat kemanusiaan dalam pemikiran barat yang diperbaharui, Sutan Sjahrir mengingatkan jangan sampai semangat revolusi meluap menjadi kekerasan dan teror yang tak bertanggungjawab. Ia mengemukakan alternatif gagasan revolusi demokratis yakni revolusi yang meletakkan demokrasi sebagai landasan bagi revolusi untuk membendung pencemaran karena pengaruh fasisme yang masih terbawa ke alam Indonesia merdeka. Dengan itu sebenarnya Sjahrir telah meletakkan dasar-dasar dan benih demokrasi sosial yang juga merupakan sosialisme kemanusiaan, suatu ideologi alternatif yang juga berasal dari barat yang merupakan bandingan bagi demokrasi liberal dalam sistem kapitalisme barat, tapi tidak seekstrim komunisme. Sungguh tragis bahwa Sjahrir di kemudian hari menjadi korban dan meninggal akibat penderitaan dalam masa penahanan Soekarno tatkala tokoh besar pujaan rakyat yang disebut terakhir ini sedang berada dalam kekuasaan yang telah berubah buruk dan untuk sebagian bersifat anti kemanusiaan dalam aroma fasistis.

Berlanjut ke Bagian 2