Tag Archives: Golkar

Sri Mulyani, To Be or Not To Be

KEHADIRAN Sri Mulyani Indrawati di Indonesia untuk bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa 8 November 2011, menarik perhatian. Termasuk dari aspek politik, walau Sri Mulyani datang dalam kapasitas sebagai Managing Director World Bank, bukan sebagai figur calon Presiden yang mungkin saja akan jadi rival bagi tokoh yang diinginkan SBY untuk posisi itu pada 2014. Sri Mulyani memang adalah satu di antara banyak tokoh yang disebutkan akan menuju kursi RI-1, seperti Nyonya Ani Yudhoyono, Letnan Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto, Aburizal Bakrie, Megawati Soekarnoputeri, Sri Sultan Hamengkubuwono X, Muhammad Jusuf Kalla atau Surya Paloh. Bahkan belakangan, secara terbuka melalui pers ataupun dalam percakapan politik terbatas dan di belakang layar, Sri Mulyani sudah dipasangkan –baik sebagai Presiden maupun sebagai Wakil Presiden– dengan tokoh-tokoh dari berbagai latar belakang yang relevan untuk saling mengisi dan sinergis dengan kapasitasnya selaku ahli ekonomi. Tokoh-tokoh itu antara lain Akbar Tandjung (berlatar belakang kemampuan politik, mantan Ketua Umum Golkar, dengan catatan sejarah sebagai aktivis pemuda-mahasiswa), Jenderal Purnawirawan Endriartono Sutarto (latar belakang militer, mantan Panglima TNI yang juga berlatar belakang aktivis pelajar 1966), Mahfud MD (latar belakang hukum dan konstitusi terkait dengan posisinya sebagai Ketua MK) sampai kepada Marzuki Darusman (latar belakang penegakan hukum sebagai mantan Jaksa Agung, penegakan HAM, hubungan internasional dan aktivis mahasiswa).

SRI MULYANI-SBY. “Tapi bagaimana pun, banyak analis dan atau pengamat melihat bahwa antara kedua tokoh ini masih ada satu masalah yang belum terselesaikan”. (download: http://www.presidenri.go.id).

Sejauh berita yang sampai kepada publik, tak terjadi percakapan khusus terkait masalah politik antara Sri Mulyani dan SBY, maupun tentang ‘masa lampau’, meski anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok sempat terburu-buru menyebutnya temu kangen. “Keduanya kan tak ada masalah”, ujarnya. Tapi bagaimana pun, banyak analis dan atau pengamat melihat bahwa antara kedua tokoh ini sesungguhnya masih ada satu masalah yang belum terselesaikan. Sebelum menyetujui bailout untuk Bank Century setidaknya ada tiga surat yang dilayangkan Sri Mulyani kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang kebijakan yang akan diambil. Namun ketika kasus ini mendapat sorotan tajam, seperti yang dilakukan Pontius Pilatus, Gubernur Romawi  di tanah Judea, yang mencuci tangan dalam keputusan penyaliban Jesus, SBY juga dianggap melakukan cuci tangan. SBY mengatakan tidak dimintai pendapat dan tidak pernah menyuruh diambilnya kebijakan itu, karena saat itu ia sedang di Amerika menghadiri pertemuan G-20. Sikap cuci tangan ini agaknya mengecewakan Sri Mulyani yang berada di depan menerima ‘hantaman’ beramai-ramai dalam ‘pengadilan politik’ atas ‘kebijakan’ mengenai Bank Century di forum Pansus DPR-RI tentang Bank Century.

Bila ditelusuri, secara teknis ekonomis, keuangan dan perbankan, kebijakan pemberian bailout cukup argumentatif. Persoalan menjadi busuk, ketika kebijakan bailout yang menetapkan dana talangan yang tak sampai 1 triliun rupiah itu, ditunggangi dan disulap oleh sejumlah petinggi BI menjadi sebesar 6,7 triliun rupiah. Hal ini sempat dikeluhkan Sri Mulyani kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla (waktu itu). Dr Budiono kala itu menjabat sebagai Gubernur BI, sehingga tepat bila kemudian Pansus DPR menempatkan Budiono sebagai orang utama yang bertanggungjawab. Isu politik yang bertiup kuat menyebutkan sebagian dana talangan itu ‘dipinjam’ –untuk tidak menyebutnya ‘diambil dan dipakai’– sebagai dana politik 2009. Dan adapun KPK, apalagi lembaga penegakan hukum lainnya, tumpul kukunya ketika menangani kasus yang satu ini. Mereka hanya berputar-putar di sekitar penanganan pelaku-pelaku kriminal yang sekunder. Kalangan puncak dalam kasus ini, tak pernah tersentuh sampai kini, dan mungkin takkan tersentuh selamanya selama tak ada perubahan signifikan atas konstelasi politik dan kekuasaan.

SRI MULYANI yang saat ini dianggap oleh banyak orang layak menjadi Presiden Indonesia berikutnya, menjadi pihak yang dirugikan nama baik maupun karir dan peluangnya, selama kasus Bank Century ini tak berhasil dituntaskan untuk menemukan kebenaran sejati. Sejumlah pihak, termasuk beberapa anggota DPR, menganjurkan Sri Mulyani untuk membuka saja duduk kebenaran persoalan ini. Tak perlu lagi ada rasa sungkan,

Penanganan yang mengambang membuat Sri Mulyani terkatung-katung. Posisi dan situasi itu dimanfaatkan beberapa pihak. Demonstrasi-demonstrasi yang mengusung gambar Sri Mulyani dengan taring berdarah, berlangsung setiap ada kesempatan, termasuk ketika ia di Jakarta di hari Selasa 8 November ini. Beberapa di antara demo ini dikaitkan orang dengan orang-orang di sekitar Aburizal Bakrie, maupun dengan pengusaha-pengusaha pelaku manipulasi pajak yang mungkin pernah dibentur di masa Sri Mulyani. Aburizal tentu saja membantah desas-desus ini. Selain Aburizal, tentu bukan mustahil pula bahwa dalam iklim persaingan curang yang telah menjadi kelaziman dalam kehidupan politik Indonesia, akan cukup banyak pihak lain yang berkepentingan untuk menyudutkan Sri Mulyani.

Namun, merupakan hal yang menarik bahwa dalam gencarnya serangan terhadap Sri Mulyani –sehingga mulai terkesan dianiaya beramai-ramai oleh kalangan politik tertentu– makin tak sedikit pula orang yang bersimpati, terutama di kalangan kaum perempuan. Dan tatkala ada gagasan memajukan Sri Mulyani sebagai calon Presiden banyak yang menyampaikan dukungan. Sekelompok intelektual berpikiran kritis (Rahman Tolleng, Rocky Gerung, Arbi Sanit etc) dan sering tampil menyuarakan sikap kritisnya, bahkan mendirikan sebuah partai politik baru bernama SRI yang menjanjikan cara-cara berpolitik baru, untuk mengusungnya sebagai Presiden RI di tahun 2014. Situasi dengan dua kutub ini, telah menempatkan Sri Mulyani dalam posisi to be or not to be dalam konteks ideal, bukan dalam konteks pertarungan kekuasaan demi kekuasaan. Jauh berbeda dengan situasi para nominator lainnya yang nyata-nyata telah memiliki dukungan formal partai mereka masing-masing secara konvensional.

PADA sisi lain, sementara kalangan partai politik konvensional saat ini masih berbicara dan menaruh ‘harapan’ tentang perubahan melalui Pemilihan Umum 2014, sejumlah kalangan kritis, terutama dari kaum muda dan atau mahasiswa, sudah berwacana mengenai perubahan kepemimpinan nasional tanpa perlu menunggu tahun 2014. Dengan kelemahan kepemimpinannya, SBY dianggap takkan mampu mengelola dengan baik bangsa dan negara ini lebih lanjut. Menggelinding tuntutan yang semakin kuat, agar SBY-Budiono mengundurkan diri atau dimundurkan. Diperlukan suatu upaya konstitusional luarbiasa berdasarkan kedaulatan rakyat, untuk menghentikan pemerintahan yang sekarang dan membentuk suatu komisi transisi. Komisi transisi ini terdiri dari setidaknya lima orang yang dianggap memiliki integritas dan kualitas akses maupun kemampuan dalam bidang-bidang yang menjadi kebutuhan utama dalam penyelamatan bangsa dan negara saat ini, yakni akses dan kemampuan perencanaan ekonomi, akses dan kemampuan politik, pertahanan keamanan, akses dan pemahaman politik luar negeri, penegakan hukum dan hak azasi manusia, serta pengelolaan pluralisme agama, sosial dan budaya. Beberapa nama disebutkan untuk itu, di antaranya Sri Mulyani Indrawati, Jenderal Purn Endriartono Sutarto, Akbar Tandjung, Mahfud MD dan beberapa nama lainnya, termasuk dari kalangan tokoh agama. Beberapa tokoh politik masih dipercaya, meski secara umum generasi muda, khususnya mahasiswa, tak lagi percaya kepada partai-partai politik konvensional yang ada.

Suara mahasiswa tentu layak untuk didengar, kendati secara kuantitatif mereka hanya sebagian dari masyarakat. Namun secara kualitatif, betapapun sering tak karuannya cara dan gaya mereka menyampaikan aspirasi, tetap saja kelompok ini lebih mampu menyuarakan hati nurani rakyat daripada partai-partai politik yang bertahun-tahun telah ‘membuktikan’ diri sebagai pengejar kekuasaan demi kekuasan..

Susilo Bambang Yudhoyono, Kisah Seorang Jenderal Dalam Labirin ‘Supremasi’ Politik Sipil (2)

TIGA tokoh pimpinan nasional pasca Soeharto berturut-turut adalah dari kalangan sipil, sebelum posisi itu kembali diisi oleh tokoh berlatar belakang militer, yakni Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono. Setelah kecewa dengan kelemahan-kelemahan kepemimpinan yang ditunjukkan oleh para tokoh sipil yang tiga itu, bangsa ini menoleh lagi kepada tokoh berlatar belakang militer. Akan tetapi, ternyata, tokoh berlatar belakang militer yang muncul menjawab kerinduan rakyat terhadap kepemimpinan nasional yang kuat, terbukti tak kalah lemah kepemimpinannya dan seringkali kalah kuat kadar nyalinya oleh para tokoh sipil yang digantikannya. Dalam hal tertentu, bahkan tiga pemimpin sipil itu bisa lebih punya keberanian, meskipun roboh karenanya.

SUSILO BAMBANG YUDHOYONO. “Menjadi tanda tanya, apakah ia akan sanggup mencari jalan keluar dari lekak-liku labirin itu dalam tiga tahun waktu yang tersisa baginya. (Lukisan, download: blog Charles Siahaan).

Tokoh sipil pertama yang tampil pasca Soeharto, adalah BJ Habibie seorang ahli industri pesawat terbang yang beberapa tahun lamanya berkecimpung sebagai eksekutif di MMB (pabrik pembuat pesawat di Jerman Barat). Sekembalinya ke Indonesia, BJ Habibie sempat menjadi Menteri Ristek di bawah Soeharto sebelum terpilih oleh MPR-RI sebagai Wakil Presiden terakhir bagi Soeharto sekitar dua bulan sepuluh hari. Saat Presiden Soeharto mengundurkan diri 21 Mei 1998, ia tak ikut mundur meski Soeharto sebenarnya menginginkannya ikut mundur dalam satu paket. Dalam pertemuan dengan Presiden Soeharto tanggal 20 malam di Cendana, menurut Dr Dewi Fortuna Anwar, “Habibie mengatakan kepada Soeharto bahwa jalan terbaik baginya adalah mengundurkan diri”. Soeharto mengatakan memang akan mengundurkan diri 23 Mei setelah membentuk dan melantik Kabinet Reformasi. Habibie dengan cepat mengatakan, bila Presiden mengundurkan diri, menurut konstitusi Wakil Presiden dengan sendirinya menggantikan. Pada kesempatan itu Habibie juga menyatakan keberatannya terhadap rencana Soeharto untuk membentuk kabinet baru, karena akan sulit baginya memimpin suatu kabinet yang bukan atas pilihannya sendiri.

Tokoh sipil kedua, KH Abdurrahman Wahid naik di sela-sela popularitas tinggi Megawati Soekarnoputeri –yang terapung di atas gelembung citra sebagai ‘korban penganiayaan’ oleh rezim Soeharto– di satu pihak, dan proses penurunan dukungan internal Golkar terhadap BJ Habibie, yang dianggap ‘diatur’ Akbar Tandjung dan Marzuki Darusman. Abdurrahman Wahid (PKB) berhasil memenangkan suara di Sidang Umum MPR 2000 sehingga menjadi Presiden. Ia, dengan bantuan Amien Rais (PAN) dan kawan-kawan dari poros tengah, ‘mengalahkan’ dan membuat Megawati, yang partainya (PDIP) adalah peraih suara terbanyak pada Pemilihan Umum 1999, berada di posisi Wakil Presiden saja. Akan tetapi pada saat Abdurrahman Wahid menjalankan serangkaian tindakan politik yang berlawanan dengan arus kepentingan kelompok politik lainnya, ia menghadapi impeachment dan jatuh dari kursi kepresidenan yang baru didudukinya dua tahun lebih sedikit.

Megawati Soekarnoputeri, sang Wakil Presiden, dengan demikian menjadi tokoh sipil ketiga pasca Soekarno yang menjadi presiden, meneruskan sisa jabatan yang ditinggalkan Abdurrahman Wahid. Namun, dalam Pemilihan Umum Presiden secara langsung untuk pertama kalinya di tahun 2004, Megawati tak mampu menandingi Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono –tokoh yang ‘tertolong’ simpati rakyat karena terkesankan juga sebagai korban penganiayaan politik atas dirinya dari Presiden Megawati dan suaminya, Taufiq Kiemas. Selain itu, Megawati memang dianggap lemah kualitas kepemimpinannya, sedikit feodalistik kala berkuasa, tidak komunikatif, bermusuhan dengan kelompok mahasiswa dan dianggap tak mampu berbuat apa-apa. Kejaksaan Agung yang menggebu-gebu dalam pemberantasan korupsi di masa Abdurrahman Wahid –dengan Jaksa Agung Marzuki Darusman dan Baharuddin Lopa– tiba-tiba layu tak berdaya, nyaris tak berbuat sesuatu apapun di masa Megawati Soekarnoputeri. Rutan Kejaksaan Agung boleh dikata kosong hampir sepanjang waktu.

Tiga tokoh dari kalangan sipil ini ternyata gagal untuk keluar dari lingkaran kekeliruan persepsi tentang kekuasaan, dan cenderung mengulangi kesalahan-kesalahan dua penguasa sebelumnya, Soekarno dan Jenderal Soeharto. Tokoh keempat, yang berasal dari latar belakang pendidikan militer masa Soeharto, Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, ketika berada di posisi pimpinan nasional pun ternyata juga cenderung mengulangi kekeliruan demi kekeliruan kekuasaan masa lampau. Mereka berempat, meski dengan kadar yang berbeda-beda, mengidap beberapa cacat bawaan yang diwariskan dua pendahulu, Soekarno dan Soeharto, dalam menjalankan kekuasaan, terutama dalam ‘prinsip’ kekuasaan demi kekuasaan belaka yang akhirnya menggelincirkan tiga dari mereka.

PADA awal kemunculannya menuju kursi utama kekuasaan, Susilo Bambang Yudhoyono, sebenarnya adalah tokoh yang sangat menarik perhatian. Walaupun ia adalah tokoh yang berlatar belakang pendidikan dan karir militer zaman Soeharto –justru pada babak ketika Dwifungsi ABRI telah dilaksanakan menyimpang dari konsep idealnya semula– tatkala maju dan tampil dalam pemilihan presiden tahun 2004 Susilo Bambang Yudhoyono membawakan tema-tema demokrasi dan tema supremasi sipil. Setidaknya, tidak terlalu menonjolkan ketokohan sebagai seseorang yang berlatar belakang militer. Ia saat itu sepertinya memenuhi ‘syarat supremasi sipil’ yang ingin ditegakkan pasca Soeharto.

Dalam buku Menyilang Jalan kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004) persyaratan itu digambarkan, “kalau memang ABRI dianggap sebagai suatu institusi atau aset yang secara objektif masih ada dan bisa tetap mendapat peran berguna dan tempat dalam kehidupan bangsa, ia harus terlebih dulu melalui pembaharuan dan pemahaman baru dalam kerangka supremasi sipil sebagai persyaratan demokrasi”. Dalam konteks tersebut, tentara baru yang diharapkan bukanlah model yang hanya mengandalkan otot dan senjata serta menginginkan kekuasaan hanya untuk dirinya sendiri seperti di masa lampau. ABRI atau TNI dalam posisi dengan fungsi pertahanan keamanan yang profesional harus mampu berkomunikasi dengan perguruan tinggi yang merupakan centre of excellence guna meningkatkan diri dengan bantuan mereka yang memiliki kecendikiaan dan bekerjasama untuk memajukan bangsa. Dalam rangka supremasi sipil, tentara adalah alat negara, alat rakyat, alat masyarakat sipil, dan tersubordinasi di bawah sistem atau tata masyarakat sipil. Tapi sebaliknya juga jangan terlalu jauh terayun sebagai bandul sehingga malah menjadi alat kepentingan eksklusif kelompok atau partai politik tertentu di luar kepentingan bangsa dan negara. Bila tentara masuk ke ruang civil society dengan seragam dan senjata di tangan seperti yang mereka lakukan di masa Soeharto, itu adalah militerisme yang jelas harus ditolak.

Untuk masuk ke dalam ruang-ruang masyarakat sipil, tentara harus masuk dengan ketokohan dan kualifikasi tertentu, setidak-tidaknya dengan kesiapan kerjasama bermartabat setelah mampu memadukan kewibawaan dan kekuatan otot dengan kekuatan otak yang biasanya dimiliki oleh institusi sipil seperti dari kalangan perguruan tinggi. Bahwa pada sisi lain selama ini institusi sipil terlihat tidak mempunyai sumber rekrutmen dan proses rekrutmen yang baik, memang tidak bisa dipungkiri. Justru inilah yang harus dibangun bersama kalangan perguruan tinggi dengan sumber-sumber daya militer yang harus berperanan dalam kerangka pemikiran modern sebagai dinamisator. Bila kaum politisi sipil ingin turut serta membangun Indonesia yang lebih baik di masa depan, mereka pun semestinya masuk ke dalam alam pemikiran seperti ini sehingga mendapat posisi dan martabatnya secara layak dalam supremasi sipil. Jalan pintas yang dipraktekkan beberapa tahun terakhir ini dengan adu gertak di satu sisi dan pada sisi lain melakukan jual beli posisi serta kesempatan (money politic) dalam proses rekrutmen, sangat tidak bermartabat dan sesat, yang membuat kehidupan politik dan kehidupan bernegara menjadi busuk. Apa yang disebutkan sendiri oleh Susilo Bambang Yudhoyono sebagai perampokan uang negara, hanyalah salah satu buah dari sistem kekuasaan yang korup ini.

Saat memasuki wilayah kepemimpinan pengelolaan negara, Susilo Bambang Yudhoyono membekali diri antara lain dengan ‘asesori’ akademik, yakni berjuang meraih gelar doktor di Institut Pertanian Bogor. Ia juga melengkapi diri dengan syarat ‘sosiologis’ tak tertulis di negara yang disebutkan berpenduduk mayoritas Islam ini, dengan menunaikan ibadah haji. Dengan itu, ia kini memiliki kelengkapan format pencitraan yang sangat ideal untuk Indonesia dalam sosok sebagai Jenderal Purnawirawan Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono. Sebagai Presiden Republik Indonesia ia mendapat mandat dari rakyat –yang ikut memberikan suara dalam pemilihan umum– dengan angka perolehan suara tinggi, lebih besar dari 60 persen. Hanya saja, partai pendukungnya, Partai Demokrat, meskipun dalam pemilihan umum 2009 yang lalu meningkat perolehan suaranya tiga kali lipat, tetap tak mampu menyediakan dukungan kualitatif dan kuantitatif sebagai mayoritas kerja yang tangguh di DPR. Terpaksa, sang Presiden, melakukan koalisi yang dari waktu ke waktu menguras energinya, selain menguras pikiran publik yang dibuat jenuh oleh politicking di internal koalisi. Warna parlementer menjadi lebih dominan daripada warna presidensil.

Lalu bagaimana Susilo Bambang Yudhoyono bisa mengurus negara yang penuh perilaku korup di segala lini ini, kalau pikiran dan energinya terkuras karena itu? Apalagi, ternyata ia tidak cukup memiliki sikap-sikap dasar yang diimajinasikan publik selama ini tentang seorang jenderal: tegas, berani, cepat dan tepat mengambil keputusan. Katakanlah, seperti yang dimiliki Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo di tahun 1965 dan 1966, untuk sekedar menyebut satu contoh figur. Sarwo Edhie, bukan hanya memiliki sikap-sikap yang disebutkan tadi, tetapi juga jujur dan punya integritas kuat sehingga sehingga menjadi sosok jenderal idealis di mata generasi muda pada masanya.

AGAKNYA, ketika Susilo Bambang Yudhoyono melangkah ke dunia politik dan pengelolaan kekuasaan negara, ia ibarat masuk ke suatu labirin ‘supremasi’ politik sipil yang ‘sakit’ dan tak mampu menyembuhkannya, melainkan justru tertular penyakit nan tak kunjung sembuh dari mayoritas politisi partai yang secara tradisional dikeluhkan sepanjang sejarah Indonesia merdeka hingga kini. Menjadi tanda tanya, apakah ia akan sanggup mencari jalan keluar dari lekak-liku labirin itu dalam tiga tahun waktu yang tersisa baginya. Banyak generasi muda, terutama mahasiswa, tak sabar lagi dan cenderung tak mau memberinya lagi waktu hingga 2014….

Marzuki Alie dan Partai Demokrat: Di Balik Tabir Asap Korupsi (2)

SALAH SATU di antara tokoh Partai Demokrat yang ditemui Mohammad Nazaruddin pada saat-saat terakhir sebelum melarikan diri ke luar negeri, tak lain Marzuki Alie, Wakil Ketua Dewan Pembina yang juga  adalah Ketua DPR-RI. Lainnya adalah Ruhut Sitompul dan Benny K. Harman, yang mendampingi Nazaruddin dalam suatu jumpa pers. Saat itu keduanya dengan sengit membela Nazaruddin, hampir sepenuhnya dengan cara at all cost. Tapi memang, dalam episode kesatu, hampir seluruh tokoh Partai Demokrat kala itu, mulai dari Ahmad Mubarok dan Sutan Bathugana sampai Anas Urbaningrum dan Ibas Edhi Baskoro, tampil bicara dengan nada membela sang Bendahara –pengelola ‘darah’ merah partai– dengan berbagai dalih. Dua tokoh yang bersuara beda kala itu, Kastorius Sinaga dan Amir Syamsuddin (dari Dewan Kehormatan), malah banyak dicerca dari arah internal secara terbuka melalui pers cetak maupun dalam berbagai forum tayangan televisi. Sehingga, waktu itu publik seolah mendapat kesempatan untuk membaca mana kelompok yang kecipratan rezeki mana yang tidak. Sekaligus tentu, bisa membaca peta pengelompokan kepentingan di tubuh Partai Demokrat terutama pasca Kongres Kota Baru Parahyangan Bandung.

DALAM episode kedua kisah Nazaruddin, yakni saat pengemban ‘darah’ bagi kehidupan partai itu meninggalkan Indonesia 23 Mei tepat sehari sebelum pencegahan atas dirinya dilakukan atas permintaan KPK, sejumlah tokoh separtai masih ‘membela’ dengan sekuat tenaga dan bila perlu ikut berbohong. Nazaruddin katanya pergi ke Singapura untuk berobat. Ruhut Sitompul bahkan berani bercerita, betapa badan Nazaruddin merosot, berat badan turun beberapa kilogram. Tokoh-tokoh partai pun menjenguk ke Singapura, pulang dengan cerita yang sama, Nazaruddin sedang berobat di negeri Tiger Balm itu. Lalu, bersama-sama bagaikan satu koor, ‘menjanjikan’ bahwa Nazaruddin akan pulang ke tanah air melakukan klarifikasi atas tuduhan-tuduhan yang dilontarkan pada diri dan partainya, segera setelah selesai dengan pengobatannya. Pada waktu yang sama, seraya ‘terbatuk-batuk’ –rupanya kena batuk pilek– melalui wawancara jarak jauh dengan televisi swasta, tokoh muda ‘cemerlang’ Partai Demokrat ini juga menjanjikan yang sama.

NAZARUDDIN JUALAN SARI ROTI DI CARTAGENA. Sewaktu Nazaruddin diwawancara jarak jauh sebuah stasiun TV swasta, sayup-sayup di latar belakang terdengar suara penjaja Sari Roti. Maka muncullah gambar rekayasa ini di berbagai situs internet. “Tapi mungkin saja, saat di Cartagena, Nazaruddin sempat jualan Sari Roti”.

Tetapi ternyata masa pelarian itu berlangsung dua bulan lebih hingga 7 Agustus 2011, saat seseorang yang dikenali sebagai buronan Interpol Nazaruddin ditangkap polisi Kolombia di kota wisata Cartagena. Jadi, Nazaruddin bukannya kembali ke Indonesia, tetapi seraya berpindah-pindah tempat pada berbagai negara, ia mengungkap berbagai informasi berisi tuduhan-tuduhan serius terhadap rekan separtainya tentang permainan dana politik: Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, Andi Alfian Mallarangeng dan beberapa nama lainnya. Bersama dan melalui pers terungkap angka-angka fantastis dana pemenangan Anas Urbaningrum yang mencapai US$ 20 juta. Terungkap pula dalam rangkaian pemberitaan itu, dana-dana APBN yang mengalir menjadi dana politik Partai Demokrat, melalui proyek-proyek kompleks olahraga Hambalang di Sentul Bogor, permainan melalui proyek di Kementerian Diknas dan terakhir proyek pembangunan pabrik vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan tanpa melalui proses tender. Semua terkesan sistematis dan by design.

Dalam fase ungkap-mengungkap ini, mendadak Nazaruddin menjadi musuh bersama dari hampir seluruh keluarga besar Partai Demokrat. Semua yang tadinya membela mati-matian, antara lain dengan argumentasi azas praduga tak bersalah, berbalik mencaci maki seraya mencuci tangan. Walau semua seakan menantang bahwa agar Nazaruddin kembali ke tanah air, terbaca bahwa banyak yang lebih berharap agar kawan yang satu ini tak pernah pulang ke Indonesia. Sikap-sikap yang membalik 180 derajat ini, seringkali sudah tak bisa dibedakan dengan lakon ketoprak. Sementara itu beberapa penggiat anti korupsi juga ikut kurang senang dengan pengungkapan Nazaruddin tentang beberapa tokoh KPK, dan menganggapnya sebagai maling teriak maling, yang tak berharga. Padahal, maling sekalipun bisa tak berbohong dan mengungkapkan sesuatu yang benar bila merasa dikorbankan komplotannya. Antusiasme dan harapan kepada KPK tak perlu membabi-buta, melainkan harus kritis sebagai bagian dari pengawalan terhadap lembaga itu sebagai harapan terakhir dalam pemberantasan korupsi pada tingkat situasi Indonesia saat ini. Sikap menutup mata terhadap tanda-tanda ketidakbersihan KPK, tak kalah buruknya dengan sikap Marzuki Alie yang memanfaatkan serangan-serangan terhadap KPK –yang tambah mencuat setelah tudingan Nazaruddin– untuk menyodorkan gagasan pembubaran KPK dan memberi pengampunan terhadap para koruptor. Bila pengampunan seperti itu terjadi, Partai Demokrat yang tampaknya banyak ‘menyimpan’ koruptor dalam tubuh dan dalam perlindungannya, akan terselamatkan.

Meski masih harus digali lebih jauh kebenarannya, bagaimanapun apa yang diungkapkan Nazaruddin dan apa yang diungkapkan oleh pers, untuk sementara telah menyodorkan suatu konstruksi tentang korupsi sistematis (terencana) untuk kepentingan dana politik, khususnya terkait Partai Demokrat. Bila dikaitkan dengan peristiwa-peristiwa korupsi yang sudah terungkap dengan pelaku-pelaku dari partai lain –seperti PPP (kasus korupsi Bachtiar Chamsyah), PKS (LC fiktif Bank Century oleh Misbakhum, dan tudingan tokoh senior PKS Jusuf Supendi kepada Anis Matta dan kawan-kawan dalam penyalahgunaan dana Rp. 70 milyar dana Adang Daradjatun dalam pemilihan gubernur DKI), anggota-anggota DPR dari PDIP dan Golkar yang menerima gratifikasi dalam rangka pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Gultom, maupun tudingan ke tokoh PAN dalam kasus korupsi di Kementerian Perhubungan– tersimpulkan bahwa perilaku korupsi telah melekat dalam kehidupan kepartaian di Indonesia. Biaya politik saat ini, yang bersendikan mekanisme jual-beli, layaknya ekonomi pasar, memang makin tinggi.

Makin besar peranan sebuah partai dalam kekuasaan, makin besar pula korupsi yang dilakukan untuk kepentingan politik partai, yang sekaligus ditumpangi oleh perorangan yang memanfaatkan kesempatan untuk memperkaya diri sendiri. Kadangkala, uang yang masuk ke saku perorangan bisa lebih besar daripada yang disetorkan ke kas partai. Dalam pemilihan umum 1999, ada seorang pimpinan partai cukup terkemuka yang menerima sumbangan masing-masing 1 milyar rupiah dari setidaknya dua donatur, tetapi dilaporkan hanya 1 milyar ke partai. Sang tokoh sempat jadi menteri. Kasat mata kita bisa melihat betapa banyak tokoh-tokoh partai maupun anggota DPR yang bisa tampil sangat kaya, tidak ‘semiskin’ beberapa tahun lampau sebelum menjadi tokoh. Pers akhir-akhir ini sempat memberitakan tentang Anas Urbaningrum yang kini hidup kaya,  seperti halnya Angelina Sondakh yang berumah dan bermobil bernilai milyaran, maupun Nazaruddin yang bergelimang uang beberapa tahun terakhir ini. Itu sekedar contoh dari Partai Demokrat.

Fenomena yang sama, mendadak kaya pada beberapa tahun terakhir saat terjun dalam dunia politik, juga bisa ditemukan pada sejumlah tokoh partai lainnya di luar Partai Demokrat. Padahal, sebelumnya, seperti istilah yang sering muncul dalam percakapan sehari-hari, dulu mereka ‘kere’. Ada seorang tokoh muda yang kini menjadi pimpinan partai, misalnya, sebelum pemilu pertama masa reformasi tahun 1999, indekos di kamar kumuh 3×3 meter, kini hidup berkelimpahan di samping mendapat posisi tinggi dalam kekuasaan pemerintahan. Tentu menjadi hak setiap orang untuk berupaya memakmurkan diri, tetapi hendaknya jangan dengan cara dan jalan pintas yang kotor. Mendadak bengkak mengindikasikan ada penyakit di balik itu. Di belakang angka-angka keberuntungan yang tinggi apalagi bila itu terjadi dalam sekejap, cenderung ada crime.

KINI drama ketoprakan Nazaruddin dan Partai Demokrat memasuki episode ketiga dengan tertangkapnya Nazaruddin di Cartagena Kolombia. Banyak yang mengingatkan, agar keselamatan Nazaruddin dijaga. Nazaruddin harus segera sampai di tangan lembaga yang paling bisa dipercaya, dalam hal ini KPK, kendati KPK pun harus diamati agar tak mungkin terjadi ‘balas dendam’ terhadap tudingan ex buron itu. The bad among the worst, and lesser evil, KPK. Jangan sampai Nazaruddin dibungkam atau dibuat hilang keberanian karena kemarahannya sebagai orang yang merasa dikorbankan sendirian, atau berhasil diajak negosiasi sehingga bersikap pecundang. Tak kurang banyaknya orang berharap bahwa segalanya kini bisa diungkap, dan bahwa penangkapan Nazaruddin akan menjadi pintu masuk untuk membongkar banyak kasus korupsi kekuasaan. Banyak juga yang menjadi was-was, terutama yang namanya pernah disebut-sebut, jangan-jangan Nazaruddin betul-betul berani karena kalap dan kemudian bisa membuktikan tudingan-tudingannya. Namun tak kalah banyaknya, yang tak yakin, dan bahwa yang akan terjadi hanyalah semacam anti klimaks. Ahli komunikasi politik Tjipta Lesmana mengatakan bahwa kasus ini, seperti halnya dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya, akan tutup. Takkan terjadi happy ending…..

Berlanjut ke Bagian 3

The Bad Among The Worst: Soeharto Number One? (2)

UNTUK sebagian besar, perjalanan Orde Baru di bawah rezim Soeharto, memang ditandai dengan pertumbuhan ekonomi terutama berkat peran para teknokrat Widjojo Nitisastro dan kawan-kawan, ditopang stabilitas politik dan keamanan karena kuatnya peran militer. Tapi perlahan namun pasti terasa bahwa ekonomi yang bertumbuh, tidak disertai pemerataan. Kekayaan bertumpuk di tangan segelintir orang sebagai penikmat hasil pembangunan, melalui pola korupsi, kolusi dan nepotisme. Hukum disubordinasi kekuasaan. Namun ‘keberhasilan’ menjaga stabilitas pangan, khususnya keberhasilan mencapai swasembada beras, ditambah efektivitas supresi yang dijalankan militer, bisa mencegah dan meredam meletupnya keresahan sosial dalam kadar tinggi.

Bukannya, tak ada gerakan perlawanan terhadap rezim Soeharto, terutama oleh kelompok mahasiswa maupun kelompok masyarakat lainnya, seperti Peristiwa 5 Agustus 1973 di Bandung, Peristiwa 15 Januari 1974 dan ‘Buku Putih’ Gerakan Mahasiswa 1978, tetapi penguasa selalu mampu mematahkannya. Hanya Peristiwa 15 Januari 1974 yang agak berbeda, bukan murni dari penyebab aspirasi generasi muda, melainkan lebih banyak merupakan hasil pertarungan internal kalangan penguasa yang melibatkan kelompok-kelompok mahasiswa, khususnya di Jakarta, sebagai pemicu peristiwa. Peristiwa Mei 1998 di akhir masa kekuasaan Soeharto, pada satu sisi adalah historical by accident setelah penembakan sejumlah mahasiswa Universitas Trisakti. Tetapi pada sisi lain, seperti halnya Peristiwa 15 Januari 1974, di latar belakang peristiwa itu terjadi pertarungan internal, khususnya di lingkaran kekuasaan Soeharto sendiri. Sejumlah jenderal dan politisi terlibat dalam proses dan jalinan peristiwa persaingan kekuasaan: Jenderal Wiranto dan kawan-kawan, Jenderal Prabowo Subianto dan kawan-kawan, maupun kelompok jenderal abu-abu seperti Sjafrie Sjamsuddin. Terkait pula di dalamnya BJ Habibie yang ada di lingkaran asistensi ICMI, Siti Hardianti Rukmana dan Jenderal Hartono serta tokoh-tokoh yang berada di wilayah abu-abu seperti Ginandjar Kartasasmita, Akbar Tandjung dan kawan-kawan, lalu orang-orang semacam Harmoko.

Tatkala di belakang panggung politik dan kekuasaan kekecewaan mulai terarah ke diri Soeharto, seringkali ada pembandingan-pembandingan dengan masa Soekarno. Dikatakan bahwa Soekarno tidak memperkaya diri dan keluarga, seperti halnya Soeharto. Padahal, baik di masa Soekarno maupun di masa Soeharto korupsi terjadi. Bedanya, di masa Soekarno ‘kue’ yang digerogoti memang lebih kecil dan terbatas, sesuai situasi ekonomi saat itu, sedang di masa Soeharto ‘kue-nya besar dan cukup berlimpah. Menurut almarhum Prof. Dr Soemitro, setidaknya sepertiga hasil dan biaya pembangunan raib karena korupsi. Dikatakan pula bahwa Soekarno lebih memiliki nasionalisme dan harga diri di depan pihak asing, sedangkan di masa Soeharto para pengelola negara cenderung tak punya harga diri dan bahkan bisa menggadaikan diri bagi kepentingan asing. Terhadap cara-cara otoriter Jenderal Soeharto dalam melumpuhkan dan mengeliminasi lawan politik dan lawan kepentingannya, banyak yang menganggap Soekarno lebih baik karena meski menangkapi lawan-lawan politiknya, Soekarno memperlakukan mereka lebih baik. Padahal, dua-duanya memiliki esensi ‘kejahatan’ politik dan kekuasaan yang sama buruknya pada kurun waktu tertentu.

Kita bisa melihat, bahwa di awal Orde Baru, Soekarno digambarkan sangat buruk, dan Soeharto lebih baik. Di akhir Orde Baru, giliran Soeharto digambarkan serba buruk, dan sosok Soekarno mulai dirindukan kembali. Kerinduan terhadap sosok Soekarno, di tengah dan akibat otoriterisme Jenderal Soeharto, memberi peluang Megawati Soekarnoputeri bersama partainya masuk ke dalam dunia politik dan kekuasaan. Peranan diam-diam sejumlah jenderal di belakang layar –entah karena idealisme, entah karena kepentingan khusus, entah karena kepandaian membaca arah angin– menjadi faktor lainnya.

KURSI DWI-FUNGSI ABRI. “Jenderal Soeharto adalah pelopor penggunaan dwi-fungsi ABRI dan memformulasikannya secara berbeda dengan gagasan awal Jenderal AH Nasution, dalam praktek kekuasaan negara (1967-1998). Dengan dwi-fungsi, perwira-perwira militer menduduki hampir seluruh posisi penting dan strategis di negara ini”. Karikatur 1967, T. Sutanto.

SEKARANG, pembandingan dilakukan lagi, tampaknya terutama antara Jenderal Soeharto dan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono. Jenderal Soeharto adalah Presiden RI ke-2 dengan masa kekuasaan 6 periode lebih, sedang Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono adalah Presiden RI ke-6 dengan masa kekuasaan yang kini memasuki periode ke-2. Soeharto adalah produk perjuangan bersenjata mempertahankan kemerdekaan 1945-1950, Susilo Bambang Yudhoyono, produk baru hasil akademi militer. Jenderal Soeharto adalah pelopor penggunaan dwi-fungsi ABRI dan memformulasikannya secara berbeda dengan gagasan awal Jenderal AH Nasution, dalam praktek kekuasaan negara (1967-1998). Dengan dwi-fungsi, perwira-perwira militer menduduki hampir seluruh posisi penting dan strategis di negara ini. Sementara itu, Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono adalah hasil pendidikan akademi militer masa dwi-fungsi, dan menjalani karir di masa dwi-fungsi itu, namun ketika berkuasa tak dapat menggunakannya lagi secara formal. Tapi, secara faktual, tokoh-tokoh militer tetap berada pada posisi-posisi strategis dalam kekuasaan, khususnya di masa kepresidenan SBY.

Pada hakekatnya Jenderal Soeharto dan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono berasal dari sumber yang sama, hanya berbeda tahun produksi. Banyak pihak, khususnya para akademisi, melihat Susilo Bambang Yudhoyono dalam hal tertentu adalah jelmaan baru dari Soeharto. Survey Indo Barometer, menempatkan mereka berdua sebagai number one dan number two. Meskipun memiliki banyak perbedaan, cukup banyak pula persamaan yang bisa ditemukan di antara keduanya. Hanya saja, memang Soeharto lebih menonjol kecepatan dan ketegasannya, melebihi Susilo Bambang Yudhoyono yang dianggap agak kurang tegas dan lamban.

Dalam mengatur kekuasaan, Susilo Bambang Yudhoyono, banyak menggunakan formula Soeharto. Untuk tulang punggung dukungan politik kekuasaannya, SBY memiliki Partai Demokrat. Penentu utama kebijakan partai adalah dirinya, selaku Ketua Dewan Pembina, tak berbeda jauh dengan Soeharto yang selaku Ketua Dewan Pembina mengendalikan Golkar dari belakang. Tetapi karena Partai Demokrat tak berhasil memperoleh angka mayoritas untuk kursi DPR, sementara dalam Pemilihan Umum Presiden yang baru lalu SBY menginginkan kemenangan satu putaran –dan memperoleh sekitar 60 persen suara– maka SBY melakukan koalisi. Tetapi koalisi itu ternyata tak menjamin sepenuhnya bagi SBY mencapai keberhasilan ‘memenangkan’ kehendak-kehendaknya melalui DPR. Sebaliknya, seringkali digoyang-goyang lebih dulu, sebelum mendapat persetujuan DPR. Pendukungnya di DPR cenderung kalah suara, seperti misalnya dalam kaitan kasus Bank Century, tetapi satu kali menang juga, meskipun betul-betul tipis, dalam voting angket perpajakan.

Last but not least, seperti halnya dengan apa yang terjadi dengan Golkar zaman Soeharto, ada juga ‘pembonceng-pembonceng’ yang bergabung dengan partai(-partai) pendukung SBY, untuk berbagai kepentingan pribadi, termasuk soal dana. Saat ini, Partai Demokrat makin disorot, antara lain dengan mencuatnya kasus suap Sesmenpora, dan pemberian ‘uang persahabatan’ kepada Sekjen KPK Janedjri M. Gaffar, yang dikaitkan dengan Bendahara partai, Muhammad Nazaruddin. Lalu, setelah diberhentikan oleh Dewan Kehormatan PD, ia balik melontarkan tuduhan-tuduhan kepada beberapa tokoh partainya sendiri sebagai pelaku permainan busuk.

Terpatri di kepala orang bahwa pada zaman Soeharto, ekonomi pada umumnya cemerlang dan sarat dengan angka-angka pertumbuhan, serta lebih berhasil menjaga kestabilan harga-harga. Tapi orang lupa bahwa pada tahun-tahun terakhir masa kekuasaan Soeharto, ekonomi Indonesia hampir kolaps. Untuk mengatasi krisis moneter dan krisis ekonomi pada umumnya, Presiden Soeharto mengambil kebijakan pengucuran BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) dalam jumlah hampir mencapai 1000 triliun rupiah. Namun ternyata kebijakan BLBI itu menjadi ajang penjarahan uang negara secara besar-besaran oleh para konglomerat perbankan, yang para pelakunya terbanyak adalah kroni Soeharto, yang untuk sebagian terbesar tak bisa lagi dikembalikan ke negara.

Ratusan triliun rupiah dana BLBI raib hingga kini. Banyak aset jaminan bagi dana talangan itu ternyata under value – entah karena rekayasa sejak awal, entah rekayasa kemudian saat bergulir ke ranah hukum, entah kombinasi kedua-duanya. Orang tahu siapa para pelakunya, tapi orang tak tahu cara menariknya kembali. Dua Jaksa Agung masa kepresidenan Abdurrahman Wahid yang concern mengupayakan pengembalian BLBI, Marzuki Darusman dan Baharuddin Lopa, dipatahkan. Satu dihentikan di tengah jalan, satu lainnya terhenti karena ajalnya tiba masih pada awal-awal masa jabatannya. Satu persatu tersangka BLBI terselamatkan dengan aneka cara. Terakhir, Syamsu Nursalim ‘terselamatkan’ di masa Jaksa Agung Hendarman Supandji, zaman kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono, meski  agak ‘berbau’ dengan adanya skandal suap Arthalita Suryani dan Jaksa Urip.

Berlanjut ke Bagian 3

Pancasila dan Piagam Jakarta (2)

UNTUK seberapa lama, Kahar Muzakkar dan para gerilyawan itu bergerak sebagai ‘barisan sakit hati’, tahun 1951-1952, tanpa suatu ideologi perjuangan. Motivasi perjuangan Kahar dan kawan-kawan adalah kebencian terhadap dominasi Jawa dan Minahasa yang menduduki seluruh posisi penting dalam jabatan sipil maupun militer di Sulawesi Selatan. Sesuatu yang tak terlepas dari permainan politik dan kekuasaan di tingkat pusat, saat di mana semua golongan sedang bergulat untuk menetapkan posisinya sendiri di dalam negara baru ini. Ketika bergerak di hutan-hutan, Kahar didekati sejumlah kader komunis agar memilih ideologi tersebut sebagai dasar perjuangan. Namun akhirnya ia memilih untuk bergabung dengan DI/TII dan NII SM Kartosoewirjo, terutama karena para anakbuahnya menolak digunakannya ideologi kiri itu. Meskipun pendekatan intensif dengan SM Kartosoewirjo telah dilakukan sejak bulan-bulan terakhir 1952, barulah pada bulan Agustus 1953, Kahar Muzakkar memproklamirkan pasukannya sebagai bagian dari Negara Islam Indonesia yang berbasis di Sulawesi Selatan dan Tenggara. Begitu bergabung dengan NII, kader-kader komunis yang selama ini mencoba ‘membina’nya dieksekusi mati.

Untuk menghadapi perlawanan Kahar Muzakkar di bawah bendera NII, pemerintah pusat mengirim pasukan-pasukan TNI dari Jawa Timur (Brawijaya) dan Jawa Tengah (Diponegoro) yang beberapa perwiranya berkecenderungan berhaluan kiri dan kebetulan terdiri dari kaum abangan. Kekerasan yang mengarah kejam, yang kerapkali diperlihatkan pasukan-pasukan dari Jawa ini, bukan hanya kepada pasukan DI/TII tetapi juga kepada rakyat pedalaman Sulawesi Selatan, merupakan persoalan baru yang makin mengobarkan kebencian kesukuan, yang untuk sebagian justru menguntungkan Kahar Muzakkar. Namun karena pasukan DI/TII seringkali juga bersikap keras dan kejam terhadap rakyat yang dituduh membantu TNI, maka pada hakekatnya terjadi perang segitiga: TNI-DI/TII-Rakyat. Selain itu secara internal, juga seringkali terjadi bentrokan bersenjata antara kesatuan-kesatuan TNI itu sendiri, yakni antara ‘pasukan Jawa’ versus ‘pasukan Bugis-Makassar’, atau bahkan antar batalion sesama Sulawesi Selatan. Kita bisa melihat bahwa persoalan agama bukan satu-satunya alasan dan bukan persoalan utama yang melatarbelakangi pertengkaran di Sulawesi Selatan, melainkan juga masalah kepentingan kekuasaan dan masalah kesukuan yang bercampuraduk.

Sebelum pasukan Kahar menjelma menjadi DI/TII, situasi sosial-politik Sulawesi Selatan tak kalah rumitnya. Menarik untuk meminjam sebuah pemaparan Barbara Sillas Harvey dalam Rebellion, berikut ini. Sebulan setelah Peristiwa 17 Oktober 1952 di Jakarta, tepatnya 16 November 1952, menurut Barbara, Letnan Kolonel Warouw sebagai Kepala Staf TT-VII (Indonesia Timur dengan kedudukan di Makassar) mendaulat komandan Jawa, Kolonel Gatot Soebroto, yang telah menegaskan sokongannya pada Kolonel AH Nasution serta tantangannya terhadap Presiden Soekarno. Tindakan Warouw didorong oleh Soekarno, dan terlihat setidak-tidaknya mendapat sokongan diam-diam dari Gubernur Soediro (orang Jawa dan anggota PNI).

Reaksi rakyat di Makassar atas tahanan rumah  bagi Gatot dan tahan asrama bagi polisi militer Jawa yang cukup besar (CPM), menangkap inti dimensi daerah dalam peristiwa ini: “Orang-orang Jawa dilucuti orang Manado”. Sokongan perwira-perwira Minahasa kepada Warouw tampaknya teguh, baik di antara perwira-perwira TT-VII di Makassar maupun di antara mereka yang bertugas pada RI-24 di Manado. Perwira-perwira Sulawesi Selatan menyokong Gatot atau paling kurang, tidak mau terlibat. “Pemihakan ini bisa dijelaskan dari segi kepentingan-kepentingan tertentu para perwira dari kedua daerah pada ketika itu. Perwira-perwira Minahasa bangga atas warisan militer dari daerah mereka, tetapi menyadari fakta bahwa sebagai suatu minoritas Kristen yang tadinya pernah disenangi Belanda, mereka sering dicurigai oleh mayoritas Islam. Mereka mungkin menganggap pengangkatan Gatot sebagai panglima merupakan suatu ancaman campur tangan Jawa ke dalam suatu wilayah, yang mereka yakini semestinya sebagai daerah mereka. Mereka juga mungkin takut pada suatu persekongkolan orang-orang Jawa dan Sulawesi Selatan terhadap mereka”.

Perwira-perwira Bugis dan Makassar, pada pihak lain, berjumlah lebih kecil, dan pada umumnya berpendidikan lebih rendah. Mereka tidak bisa mengharap ketika itu akan dapat bertahan tanpa bantuan dari saingan mereka dari utara. “Mereka mungkin telah berpikir menurut kepentingan mereka sendiri bekerjasama dengan orang-orang Jawa untuk menghalangi dominasi orang-orang Minahasa di TT-VII”.

Salah seorang tokoh militer asal Sulawesi Selatan, Mayor Muhammad Jusuf, perwira pertama di daerah itu yang masuk Sekolah Staf dan Komando AD di Bandung dan juga pertama kali dilatih di luar negeri (di Fort Benning, AS) menganggap kekacauan berlarut-larut yang antara lain diiringi masalah kesukuan di Sulawesi Selatan membahayakan persatuan Indonesia. Sementara itu, fakta bahwa pasukan-pasukan yang ditugaskan ‘membasmi’ pemberontakan di Sulawesi Selatan adalah pasukan-pasukan Jawa, dieksploitir oleh Kahar Muzakkar dengan menggunakan retorika anti Jawa untuk menarik dukungan rakyat setempat bagi perjuangannya. Kahar mengobarkan retorika bahwa hendaknya Sulawesi Selatan dipimpin dan diatur oleh putera-putera daerah sendiri. In terutama ditujukan kepada orang Jawa, tetapi sekaligus juga ditujukan kepada orang-orang Minahasa yang berbeda agama, yang mendominasi jabatan-jabatan sipil dan militer di Sulawesi Selatan.

Muhammad Jusuf sendiri ikut mengembangkan pendapat bahwa sebaiknya putera daerah lah yang mengurus daerahnya sendiri. Ketika pulang dari pendidikan di Fort Benning AS, pada tahun 1956, ia pernah dibentur pernyataan dari pemegang baru komando militer di Sulawesi Selatan, Kolonel Herman Nicolas (Ventje) Sumual, bahwa tak ada posisi yang terbuka bagi Jusuf di TT-VII.

Menurut pengakuan Kahar Muzakkar kepada orang-orang dekatnya selama bergerak di hutan-hutan Sulawesi Selatan, ia pernah menyurati Presiden Soekarno mengusulkan mengeluarkan dekrit mengganti dasar negara Pancasila dengan falsafah Ketuhanan berdasarkan Al Qur’an maupun kitab suci agama lainnya yang berlaku bagi pemeluknya masing-masing. Ini mirip dengan apa yang dimaksudkan Piagam Jakarta. Tak ada saksi sejarah yang bisa menguatkan keberadaan surat Kahar kepada Soekarno ini. Mungkin saja surat itu pernah dilayangkan setelah Kahar menyatakan bergabung dengan DI/TII, tapi tipis kemungkinan bahwa itu dilakukan sebelumnya, karena sewaktu berada di Pulau Jawa, Kahar lebih banyak bergaul dengan perwira-perwira berhaluan kiri –dan sempat sedikit terpengaruh– daripada dengan kalangan berlatarbelakang keagamaan.

Kalau ada latar belakang Islam, itu justru diperoleh Kahar semasa bersekolah di Sekolah Guru Islam Muhammadiyah tahun 1937-1940. Muhammadiyah dikenal kala itu sebagai organisasi Islam pembaharu. Sejenak kembali ke daerah kelahirannya Luwu, Kahar yang lahir 24 Maret 1921 dengan nama La Dommeng di desa Lanipa tak jauh dari kota Palopo, sempat mengajar di Sekolah Muhammadiyah setempat. Karena suatu hal, Kahar di-‘persona non grata’-kan di daerahnya, sehingga ia memutuskan kembali ke Surakarta tahun 1943. Dan pada waktu revolusi bersenjata dimulai di masa pendudukan Jepang dan setelah proklamasi 1945, Kahar menggabungkan diri dengan kalangan perjuangan di sana. Ia aktif di KRIS (Kebaktian Rakyat Indonesia Sulawesi) sebagai Sekertaris. Tahun 1948 ia sempat diangkat sebagai Wakil Komandan Brigade XVI. Sewaktu ditugaskan ke Sulawesi Selatan Juni 1950 untuk menyelesaikan soal gerilyawan (kasus CTN), Kahar adalah Komandan Komando Group Seberang –penamaan untuk pasukan-pasukan non-Jawa.

KH Achmad Marzuki Hasan, mantan Kepala Perwakilan Kementerian Penerangan DI/TII Sulawesi Selatan menceritakan kepada Majalah Islam Sabili (Juli 2004), ketika bergerak di hutan, Kahar Muzakkar pernah mengatakan padanya bahwa seandainya Piagam Jakarta diberlakukan, maka Kahar takkan masuk hutan. Penuturan ini sedikit artifisial karena faktanya Kahar masuk hutan oleh persoalan lain yang terkait ‘sakit hati’ dan barulah setelah tiga tahun dalam hutan ia bergabung dengan DI/TII dan NII pimpinan SM Kartosoewirjo.

DARI seluruh catatan sejarah tentang Negara Islam Indonesia, kita bisa melihat bahwa tokoh yang boleh dikata bergerak merebut kekuasaan berdasarkan keyakinan ideologis, hanyalah Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Itupun sedikitnya masih dilatarbelakangi kekecewaan kegagalan dalam persaingan posisi di tubuh angkatan bersenjata di awal kemerdekaan. Dalam pada itu, Daud Beureueh, Ibnu Hadjar dan Kahar Muzakkar adalah tokoh-tokoh yang beralih ke perjuangan atas nama Islam karena pengalaman pribadi berdasarkan kekecewaan kepada kekuasaan negara per waktu itu. Daud Beureueh berkali-kali ‘kembali’ ke pangkuan negara melalui negosiasi. Dalam Pemilu 1971 ia digunakan dalam kampanye Golkar. Ibnu Hadjar menyerahkan diri. Kahar Muzakkar pun berkali-kali terlibat perundingan dengan pemerintah, namun selalu gagal, dan akhirnya tertembak mati 3 Februari 1965. Tetapi adalah menarik bahwa sentimen keagamaan itu hingga kini tetap dipakai sebagai senjata untuk menghidupkan kembali Piagam Jakarta, atau cita-cita mendirikan Negara Islam, atau setidaknya memasukkan syariah sebagai bagian dalam pengaturan negara.

SM KARTOSOEWIRJO. “Dari seluruh catatan sejarah tentang Negara Islam Indonesia, kita bisa melihat bahwa tokoh yang betul-betul bergerak sepenuhnya merebut kekuasaan berdasarkan keyakinan ideologis, hanyalah Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Dalam pada itu, Daud Beureueh, Ibnu Hadjar dan Kahar Muzakkar adalah tokoh-tokoh yang beralih ke perjuangan atas nama Islam karena pengalaman pribadi berdasarkan kekecewaan kepada kekuasaan negara per waktu itu”.

Bila SM Kartosoewirjo tetap menjadi seorang die hard yang menebus keyakinannya dengan nyawanya di tahun 1962, banyak tokoh baru dengan hanya sedikit pengecualian, tidak berjuang sampai mati, melainkan hanya sampai saat kalangan penguasa berhasil melakukan negosiasi yang memberi keuntungan duniawi bagi mereka –harta, kedudukan dan yang semacamnya. Pengikut-pengikutnya dari waktu ke waktu, dari generasi ke generasi, banyak berkolaborasi dengan kalangan kekuasaan negara, entah sebagai bagian dari operasi intelejen, entah sebagai bagian dari pembinaan politik dengan imbalan fasilitas atau yang semacam itu. Gerakan Aceh Merdeka berakhir dengan kompromi berupa NAD yang memberi kesempatan tokoh-tokoh GAM turut serta dalam kekuasaan setempat. Maka menarik untuk melihat lebih jauh, akan termasuk ke dalam kategori manakah Abu Bakar Ba’asyir dengan JI nantinya?

Pemerintah semestinya tak membiasakan diri melakukan ‘perdagangan politik’ semacam ini. Pemerintah sebenarnya tak perlu terlalu panik bila menghadapi berbagai move yang mengatasnamakan agama. Bila pemerintah awas dan teliti memberantas akar-akar permasalahan, dan tegas menegakkan hukum, masyarakat takkan terlalu ‘menderita’ dengan gangguan-gangguan semacam teror bom atau rekrutmen ala NII yang terjadi belakangan ini. Lain soal, kalau ada kalangan penguasa sendiri yang memanfaatkan situasi sebagai lahan keuntungan politik dan keuntungan finansial: Ada masalah, ada anggaran.

NAMUN, terlepas dari itu, ada suatu masalah jangka panjang yang serius. Saat ini, sangat terbatas tokoh kalangan kekuasaan yang memiliki pemahaman konseptual tentang apa yang dihadapi bangsa dan negara ini, maupun pemahaman tentang rasionalitas politik di Indonesia. Mereka lebih banyak ‘bermain-main politik’ daripada menjalankan politik sesungguhnya sebagaimana harusnya. Dalam perjalanan kehidupan bangsa Indonesia hingga kini, menurut Dr Marzuki Darusman SH, terdapat tiga perdebatan politik yang mengemuka dan yang membangun kerangka rasionalitas politik di Indonesia. Perdebatan-perdebatan ini untuk sebagian bertalian dengan pertanyaan-pertanyaan geopolitik internasional tentang pengenalan mengenai hakikat suatu negara atau pemerintahan di dunia. Pertama, apakah Indonesia adalah negara sekuler atau suatu negara di mana lembaga-lembaga agama tidak predominan dalam kehidupan sehari-hari. Kedua, apakah kita adalah negara majemuk atau multikultural. Ketiga, apakah kita adalah negara dan bangsa yang pada dasarnya berpaham sosial-demokrat atau liberal.

Tiga perdebatan definitif ini menggelar penalaran –interpretasi, justifikasi dan argumentasi– publik Indonesia. Jika politik rasional, maka dimungkinkan tindaklan-tindakan ekonomi dan sosial yang berkeadilan dan beradab. Perdebatan-perdebatan itu bukanlah menggambarkan suatu tahap sejarah atau fase perkembangan bangsa Indonesia, dalam arti mempertanyakan apakah kita sudah atau akan menjadi negara atau bangsa yang semestinya kita ‘menjadi’. Artinya, apakah kita perlu menggali jauh ke masa lampau dan mendapatkan kembali apa yang diidentifikasi sebagai ‘ke-Indonesia-an’ kita, seperti yang diprakarsai oleh almarhum Nurcholis Madjid dalam upaya menasionalkan pemahaman agama? Atau, dapatkah akhirnya kita memandang keunikan kita sebagai bangsa dalam wujud prose ‘menjadi’ yang transformatif? Di sinilah Pancasila dapat dan perlu didayagunakan memenuhi peranannya yang ideologis. Peranan itu adalah menghubungkan kekuatan-kekuatan sosial dengan lembaga-lembaga negara dan pemerintahan untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan politik.

Manusia Indonesia: Terpuruk di Antara Super Human 2045?

DI TENGAH membayangnya ancaman krisis energi dan pangan secara global, sejumlah ilmuwan dan futurist Amerika Serikat, Raymond Kurzweil dan kawan-kawan, memperhitungkan bahwa fenomena super human akan mewujud di tahun 2045, sekitar 30 tahun lagi dari sekarang. Kurzweil selama ini telah membuktikan diri sebagai futuris yang memiliki akurasi tinggi. Dalam gambaran masa depan dari Kurzweil, kemajuan biotechnology dan nanotechnology, akan membawa manusia memasuki kemampuan merekayasa tubuhnya dan dunia sekitarnya, hingga tingkat molekul. Manusia akan mampu mengatur evolusi dirinya sendiri, genome (kumpulan gen manusia yang rumit) bisa di’tulis-ulang’ sehingga manusia bisa mencapai kualitas super human (Time, Februari 21, 2011).

Banyak bukti kemajuan teknologi yang memungkinkan itu semua. Manusia sedang mencoba dan akan segera bisa melakukan scanning terhadap kesadaran dan nuraninya lalu menambahkannya untuk melengkapi kecerdasan buatan melalui komputer. Pada gilirannya, kecerdasan buatan itu digunakan untuk membantu manusia makin menyempurnakan dirinya. Dengan kemajuan teknologi yang sangat terakselerasi itu, manusia akan cenderung menjadi bukan saja sekedar super human tetapi juga immortal.

KARENA tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai suatu laporan ilmiah, maka fenomena super human itu tak akan dibahas lanjut dan rinci di sini. Kita hanya tertarik untuk melihat di mana posisi manusia Indonesia nanti di tahun 2045 itu atau setelahnya.

DIKEJAR PENDERITAAN EKONOMI. “Tak ada pemerintahan sepanjang sejarah Indonesia merdeka yang terbukti telah bersungguh-sungguh memenuhi amanat UUD untuk mencerdaskan bangsa, seiring sejalan dengan kegagalan menegakkan keadilan sosial dan ekonomi”. (Karikatur 1968, T. Sutanto)

Dengan menghitung potensi kuantitas manusia Indonesia –yang ada di posisi ke-4 dalam daftar negara dengan populasi tertinggi– dan sisa potensi kekayaan alamnya, lembaga survey internasional Goldman Sach memprediksi Indonesia akan berada dalam 10 besar negara dengan ekonomi termaju di tahun 2050 bersama China, India dan masih di atas Jepang maupun Korea Selatan dalam daftar itu. Suatu posisi yang optimistik, yang tentu saja mungkin tercapai bila Indonesia memiliki pengelola negara berkualitas dan sumber daya manusia yang secara kuantitatif besar sekaligus berkualitas. Tetapi sejauh yang tampak hingga menjelang pertengahan 2011 ini, justru persoalannya terletak pada kualitas pengelola negara dan sumber daya manusia tersebut yang samasekali jauh dari suatu gambaran ideal. Dan dengan itu mungkinkah Indonesia menjadi bagian dari kecerdasan dan kesempurnaan manusia 2045 dan atau menjadi bagian dari deretan 10 negara ekonomi termaju 2050 seperti yang diprediksi Goldman Sach?

INDONESIA seperti apakah, negara yang di dalamnya saat ini kita berada, dan menjadi bagian tak terpisahkan darinya sebagai suatu negara-bangsa?

Indonesia saat ini adalah negara dengan sistem dan struktur politik yang gagal, menjalankan sistem kepartaian yang buruk melanjutkan sejarah kepartaian yang sejak mula memang gagal dalam fungsi. Partai-partai di Indonesia adalah tempat berkumpulnya manusia hasil kegagalan rekrutmen yang semata-mata berhasrat memenuhi kepentingan dirinya saja, hanya berpikir tentang “apa yang bisa saya peroleh dari negara” dan tak pernah berpikir “apa yang bisa saya berikan bagi bangsa”. Partai-partai Indonesia telah membuktikan diri sepanjang sejarah Indonesia merdeka sebagai partai yang korup. Bergelimang dengan money politics, saat pemilihan umum legislatif atau pemilihan presiden. Menjadi pelaku jual beli atau sewa kendaraan politik dalam pemilihan kepala daerah, yang nilainya bisa mencapai 70 milyar rupiah atau lebih per partai. Sumber dana politik mereka dengan angka serba tinggi, tidak pernah jelas sumbernya. Makin banyak mereka menempatkan kader dalam posisi kekuasaan pemerintahan dan legislatif, makin besar dana politik mereka. Dari mana, kalau bukan dari posisi kekuasaan itu? Coba sebutkan satu saja partai besar, yang tokoh-tokohnya tak pernah berurusan dengan kejahatan keuangan, suap dan yang semacamnya, bahkan kejahatan kemanusiaan, termasuk jejak mereka sebelum mereka masuk ke satu partai. Entah itu PKS, PAN, PPP, Golkar, PDIP, PKB, Gerindra, Hanura dan tak terkecuali Partai Demokrat, ataukah partai-partai yang sudah surut dalam pemilu terbaru seperti PBB dan lain-lain.

Korupsi telah menjadi way of life bagi sebagian besar pengelola negara –eksekutif, legislatif maupun judikatif– bahkan juga bagi sebagian kalangan yang disebut sebagai pemimpin massa, pemuka masyarakat maupun pemuka agama. Penegak hukumnya lebih bersemangat melindungi para koruptor ataupun pelaku kejahatan yang berduit daripada menindaki dan menghukumnya. Sebaliknya, nyaris tak mampu memberi keadilan dan perlindungan hukum bagi kalangan akar rumput. Seorang mantan Kapolri, Jenderal Polisi M. Hasan, sampai-sampai mencetuskan kejengkelan dengan menyebutkan betapa sebagian anak buahnya telah menjadi semacam ‘bandit berseragam’. Menhankam/Pangab Jenderal M. Jusuf pernah mengeritik seorang Kapolda dan seorang Pangdam yang sama-sama berkumis besar, sambil memukul-mukul perut mereka yang gendut dengan tongkat komando. “Bagaimana bisa gesit menjalankan tugas dengan perut seperti ini”, ujarnya, seraya mengeritik, jangan kumis saja yang besar tapi prestasi tidak ada. Waktu itu, wilayah komando keduanya, tercatat tinggi angka kriminalitasnya. Sekarang, yang gendut dan besar bukan hanya perut dan kumis, tetapi juga deposito atau rekening bank. Makanya ada istilah rekening gendut, yang kasusnya tak kunjung diungkap.

Para koruptor, pelaku suap-menyuap dan yang semacamnya, cukup nyaman di muka hukum. ‘Sulit’ diseret ke tangan hukum, bisa berkelit dengan berbagai cara dan akal. Tersedia banyak pengacara spesialis pembela korupsi yang gesit dan cerdik, maka sungguh banyak pengacara yang masuk deretan multi milyarder bahkan trilyuner, ketika sebagian hasil korupsi berpindah ke tangan mereka dalam bentuk honor tinggi. Tersedia pula banyak oknum penegak hukum yang bisa bekerjasama dalam skenario penyelamat koruptor. Kalau pun pelaku korupsi ‘terpaksa’ dihukum, vonnisnya ringan-ringan, itupun nantinya hanya akan dijalani duapertiganya karena adanya peraturan bebas bersyarat yang dilaksanakan dengan giat dan konsekuen. Belum puas, dalam rancangan yang dipersiapkan dalam perubahan RUU Tipikor saat ini, terdapat poin-poin yang akan menurunkan hukuman minimal dan mengurangi wewenang khusus badan pemberantasan korupsi. Tidak heran kalau akhirnya tercipta suatu kesimpulan bahwa koruptor memang lebih kuat dan lebih berkuasa dari penegak hukum, terlebih karena penegak hukumnya sendiri sudah terjangkiti virus korupsi, untuk tidak mengatakan bahwa kekuasaan negera itu sendiri telah dikuasai oleh kaum korup. Para pelaku yang berada dalam berbagai lini kekuasaan negara dan partai politik, saling menyandera karena sama-sama memiliki dosa. Mari berdoa, jangan sampai bocoran WikiLeaks yang disiarkan ke publik oleh The Age dan The Sydney Morning Herald, memang mengandung kebenaran.

Sementara permainan politik kotor dan korupsi merajalela di antara elite politik dan kekuasaan negara, di ranah publik para anarkis bebas melakukan aksinya. Dan tampaknya aparat keamanan dan ketertiban kita cenderung tak berdaya menghadapinya. Menteri-menteri yang harusnya menangani ormas-ormas yang melakukan kegiatan anarki, justru angkat tangan dan hanya bisa bilang, ormas itu tidak terdaftar di kementeriannya, jadi tidak bisa dibubarkan. Maka, para anarkis pun makin berani, bertindak dan berbicara seenaknya, sampai-sampai mengancam akan mengobarkan revolusi melawan pemerintahan SBY. Dan yang paling tidak sanggup dihadapi oleh pemerintah dan penegak hukum ialah anarkis yang mengatasnamakan agama. Tapi jangankan dalam kehidupan sosial-politik, dunia persepakbolaanpun kacau balau, di satu pihak ada yang ngotot melanggengkan posisinya dalam PSSI dengan menghalalkan berbagai cara dan fatalistik, di lain pihak ada yang sampai mengerahkan tentara ke tempat kongres. Kehadiran tentara ini dengan segera disambar dengan lahap oleh Nurdin Khalid.

Ke mana kita harus menoleh? Ke perguruan tinggi dan dunia pendidikan pada umumnya? Dunia pendidikan sudah lama gagal menghasilkan manusia terbaik melalui pencerdasan. Tak ada pemerintahan sepanjang sejarah Indonesia merdeka yang terbukti telah bersungguh-sungguh memenuhi amanat UUD untuk mencerdaskan bangsa, seiring sejalan dengan kegagalan menegakkan keadilan sosial dan ekonomi. Malah ada kecenderungan mencegah rakyat menjadi cerdas, karena lebih mudah, menurut mereka, untuk mengendalikan rakyat yang bodoh. Pada waktu yang sama, kecuali dalam retorika, biarkanlah rakyat terpuruk dalam kemiskinan serta kekufuran.

Sebenarnya logika yang Macchiavelis ini keliru. Namun ini tidak mengherankan karena proses rekrutmen untuk mengisi posisi-posisi penting dalam pengelolaan negara bukannya telah menempatkan mereka yang terbaik, tetapi the bad among the worst melalui pola otot dan penggunaan uang. Perguruan tinggi sementara itu, ternyata tak berhasil sepenuhnya menjadi centre of excellence, terbawa arus sesat yang terjadi di dunia politik dan kekuasaan, selain juga telah kemasukan virus korupsi. Hanya segelintir perguruan tinggi yang masih mampu menegakkan prestasi akademisnya dan masih sanggup menempatkan diri dalam deretan terhormat pada daftar perguruan tinggi berkualitas di dunia. Pemerintah sendiri tak pernah membuktikan diri menjadi penopang yang bersungguh-sungguh bagi berbagai penelitian ilmu pengetahuan. Research pengembangan nanotechnology misalnya, dilakukan berdasarkan inisiatif swasta.

APA yang bisa diharapkan? Sepuluh sampai limabelas tahun mendatang, dengan gambaran karakter dan perilaku manusia Indonesia seperti sekarang ini, situasi kemungkinan besar tetap takkan bisa berubah. Bahkan dua puluh sampai tigapuluh tahun lagi, juga belum tentu, sepanjang tak berhasil dilakukan perubahan mendasar sedini mungkin pada tahun-tahun mendatang ini. Beberapa kekeliruan Soekarno maupun Soeharto dalam beberapa bagian masa kekuasaan mereka, pun masih berbekas hingga kini. Kegagalan merubah sifat feodalistik, kegagalan menghadapi korupsi, keterlambatan membangun demokrasi secara baik dan benar, ketidaksungguhan dalam upaya mencerdaskan bangsa sejak dulu, sedang kita derita akibatnya sekarang. Sebagaimana kita sedang menderita akibat eksplorasi hutan yang ekstrim dan berbagai perusakan alam di masa lampau. Celakanya, rezim-rezim kekuasaan baru malah melanjutkan kekeliruan-kekeliruan itu dari waktu ke waktu, untuk tidak mengatakannya di sana-sini bahkan lebih memperkuatnya, sehingga kita menjadi bangsa yang makin terpuruk.

Jadi, apakah kita akan menjadi bagian dari era kualitas super human 2045 atau menjadi bangsa di deretan 10 besar negara termaju ekonominya di tahun 2050? Sulit untuk memikirkan, bahkan sekedar mengangankannya sekalipun. Kita telah terlanjur terpojok dalam suatu situasi fait-accompli untuk sekedar menghadapi dan mencoba mengatasi masalah-masalah kita dalam perspektif pemikiran jangka pendek, hari per hari. Futurustik menjadi mewah bagi kita per saat ini.

Dari Australia Untuk SBY: Gelombang Tsunami The Age dan The Sydney Morning Herald (1)

SEHARI sebelum Tsunami melanda sebagian pantai timur Jepang, Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono lebih dulu diterpa semacam tsunami pemberitaan dari dua koran terkemuka Australia, The Age dan The Sydney Morning Herald, yang bisa memporak-porandakan bangunan citra politik dan ketokohannya. Kedua koran yang terbit di Melbourne dan Sydney itu memuat artikel berita Philip Dorling, Yudhoyono ‘abused power’, pada posisi dan tampilan yang eye catching. The Age menjadikannya sebagai headline, sedang The Sydney Morning Herald meskipun bukan sebagai headline namun cukup menonjol. Data pemberitaan Philip Dorling itu terutama adalah bocoran WikiLeaks –yang meskipun dihujat oleh hampir seluruh pemuka negara di dunia, cara memperoleh datanya dipersoalkan, tidak serta merta dapat dikesampingkan kandungan unsur kebenaran dan nilai informasinya. Persoalannya, data-data itu adalah hasil sadapan kawat diplomatik sejumlah kedutaan dengan pemerintahnya. Bukan asap yang tak jelas sumber apinya.

Setelah berita itu muncul, yang kemudian keesokan harinya dilanjutkan oleh The Sydney Morning Herald dengan berita mengenai penolakan pemberian visa masuk ke Amerika bagi Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsuddin saat akan ikut dalam rombongan Presiden SBY ke Amerika Serikat, sejumlah pejabat dan tokoh politik Indonesia bergantian memberi komentar keras. Sebagian besar pasti berniat ‘menghibur’ SBY dengan menyampaikan pembelaan dan penyangkalan, serius, tapi tanpa sengaja sebagian di antaranya jadi lucu-lucu.

Menteri Kominfo Tiffatul Sembiring yang beberapa hari sebelumnya diisukan akan terkena sapu reshuffle, bilang informasi WikiLeaks itu bagaikan biji kedondong. Ada pula, dari kalangan Partai Demokrat, yang bilang tidak kaget, karena WikiLeaks memang suka iseng, dan ungkapan tentang Indonesia itu adalah gosip murahan dan usang. Murahan dan usang? Belum tentu murahan, karena setidaknya diangkat dari data kawat diplomatik. Kalau usang, mungkin, karena berita-berita semacam yang menerpa SBY ini sudah lama menjadi milik publik sebagai ‘rahasia umum’ yang ditularkan dari mulut ke mulut dalam pergaulan sehari-hari.

Ketua DPR Marzukie Ali bilang berita dua koran Australia itu ngawur, tapi pada bagian lain ia serius, bahwa ada yang ingin menggoyahkan SBY. Meskipun kita jengkel kepada koran Australia itu, tak gampang juga sebenarnya kita bisa  mencap mereka koran ngawur. The Sydney Morning Herald adalah sebuah koran berusia panjang, terbit sejak tahun 1831 dalam bentuk mingguan dan menjadi koran harian sejak tahun 1840. Kata Morning pada namanya baru ditambahkan sejak 1842. Koran tertua Australia ini sangat berpengaruh dan kredibilitasnya tinggi. Koran yang diterbitkan Fairfax Media di kota Sydney namun beredar luas di seluruh benua Australia ini, dikenal sebagai koran dengan pemberitaan serius dan cermat, editorialnya bernuansa konservatif dan keras terhadap perilaku korup dan menyeleweng. Koran dari Sydney ini adalah pendukung Partai Liberal, sedang The Age dikenal sebagai pendukung Partai Buruh. Menjadi menarik bahwa kedua media itu sekali ini bersama-sama menghidangkan artikel yang sama dari seorang Philip Dorling.

THE AGE. Susilo Bambang Yudhoyono dalam headline The Age. Ani Yudhoyono, “a cabinet of one”.

Adapun Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dalam pada itu, ia ini merasa tidak kecolongan, karena katanya ia sudah lebih dulu tahu sebelum berita itu diterbitkan. Marty agak mirip dengan tokoh film seri televisi, The Early Edition, yang punya keistimewaan berupa anugerah situasi ekstra, bisa ‘membaca’ edisi koran sehari sebelum terbit. Setiap pagi, di depan pintunya ‘tergeletak’ sebuah koran edisi esok hari, dan selalu ada seekor kucing hitam di dekat koran itu. Bedanya, sang tokoh, karena bisa mengetahui apa yang terjadi esok hari, bisa mencegah malapetaka terjadi, sedangkan Marty hanya bisa memproklamirkan setelah berita terbit, bahwa sebenarnya ia sudah tahu sebelumnya.

ARTIKEL berita Philip Dorling yang dimuat kedua koran Australia itu, mengungkap bahwa ada sejumlah surat-surat kawat (cables) diplomatik Amerika Serikat yang bersifat rahasia, menyebutkan bahwa Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono diimplikasikan terkait dalam korupsi yang substansial dan penyalahgunaan kekuasaan, sehingga mencederai reputasinya sebagai seorang tokoh politik yang bercitra bersih dan reformis.

Kawat-kawat diplomatik itu mengungkapkan bahwa SBY telah menengahi secara pribadi untuk mempengaruhi kalangan penegak hukum guna melindungi sejumlah tokoh politik korup dan sebaliknya menekan lawan-lawan politiknya. Pada waktu yang sama, menggunakan kalangan intelejen negara untuk memata-matai rival-rival politiknya, dan satu kali bahkan memata-matai salah seorang menteri senior dalam pemerintahannya sendiri. Kawat-kawat rahasia itu juga merinci bagaimana mantan Wakil Presidennya (yang dimaksud adalah Muhammad Jusuf Kalla) telah mengeluarkan dana jutaan dollar untuk bisa menguasai kendali partai politik terbesar Indonesia (maksudnya, Golkar). Kawat diplomatik AS itu juga menuduh bahwa isteri Presiden Yudhoyono dan keluarganya telah memperkaya diri mereka dengan memanfaatkan sejumlah akses politik yang mereka miliki.

Kedatangan Wakil Presiden RI Budiono ke Canberra 11 Maret ini, untuk melakukan pembicaraan dengan pejabat Perdana Menteri Wayne Swan, dan berdiskusi dengan para pejabat Australia mengenai masalah pembenahan administrative untuk mereformasi birokrasi Indonesia yang korup, agaknya menjadi inspirasi bagi Philip Dorling menurunkan artikelnya mengenai korupsi di Indonesia ini.

Berdasar pada sejumlah laporan diplomatik AS –yang berhasil disadap WikiLeaks dan disampaikan eksklusif kepada koran The Age – disebutkan bahwa segera setelah menjadi Presiden di tahun 2004, Susilo Bambang Yudhoyono menengahi kasus Taufik Kiemas, suami mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputeri. Kedua koran Australia itu tak merinci kasus-kasus yang melibatkan Taufik Kiemas, tetapi dalam pembicaraan publik, nama Taufik Kiemas disebutkan antara lain dalam kaitan kasus-kasus tanker Pertamina, JORR, Trans Sulawesi dan penjualan sejumlah BUMN. Menurut dua koran itu, Taufik Kiemas telah memanfaatkan kendalinya yang berlanjut di tubuh partai isterinya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang sempat menjadi partai kedua dalam menempatkan wakil di parlemen, sehingga terhindar dari risiko-risiko penuntutan untuk apa yang disebutkan para diplomat AS sebagai “korupsi legendaris” sepanjang masa kekuasaan isterinya.

Desember 2004, Kedutaan Besar AS di Jakarta melaporkan bahwa salah seorang sumber informasi politiknya yang sangat berharga, yang kebetulan adalah salah seorang penasehat senior Presiden, yakni TB Silalahi, mengaku pernah menyarankan kepada Hendarman Supandji yang kala itu masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dalam suatu pertemuan, untuk melakukan penahanan terhadap ‘former first gentleman’ Taufik Kiemas, karena terdapat cukup bukti keterlibatan dalam pidana korupsi. Akan tetapi, ungkap TB Silalahi kepada diplomat AS, Presiden SBY secara pribadi telah menginstruksikan Hendarman Supanji untuk tidak ‘memburu’ Taufik dengan satu kasus pun. Akhirnya memang tak ada kasus hukum apapun diperhadapkan kepada Taufik Kiemas, tokoh politik yang berpengaruh yang kini menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.

Kedutaan Besar AS melaporkan juga ke Washington bahwa Wakil Presiden RI Muhammad Jusuf Kalla, pernah memberikan ‘uang suap’ dalam Musyawarah Nasional Partai Golkar Desember 2004 di Nusa Dua Bali, untuk memenangkan posisi Ketua Umum partai terbesar d Indonesia kala itu. Penggalan berita bagian ini, dengan cepat ditanggapi Jusuf Kalla dengan cerdik. Ia mengakui memang memberikan bantuan-bantuan dana kepada para pengurus partai yang kesulitan ongkos. Menurut Kalla, sebagai pemenang dalam musyawarah nasional, ia biasa membantu peserta untuk biaya tiket dan hotel. Menggunakan uang pribadi, tapi jumlahnya tidaklah sampai jutaan dollar. Namun, terlepas dari bantahan Jusuf Kalla, menjelang pemilihan Ketua Umum  Golkar dilangsungkan, saat itu di arena Munas, sebenarnya santer beredar kabar dan terasa adanya suasana tawar menawar imbalan sebagai harga Kursi Ketua Umum di antara para peserta dan tim-tim sukses. Antara lain, melalui komunikasi menggunakan SMS secara vulgar.

Sementara itu, dalam laporan politik Kedutaan AS, digambarkan bahwa isteri Presiden, Ibu Negara Kristiani Herawati –ibu Ani Yudhoyono– dan sanak keluarganya, berhasil mengumpulkan keuntungan finansial dari manfaat posisi politik dan kekuasaan. Pada awal 2006, Kedutaan AS menyampaikan ke Washington betapa Ibu Negara Kristiani Herawati meningkatkan kegiatan secara pribadi menjadi perantara dan fasilitator bagi sejumlah business ventures… Sejumlah sumber yang tak disebutkan namanya, “menceritakan pada kami, bahwa para anggota keluarga Kristiani Herawati, telah memulai membangun perusahaan-perusahaan untuk mengkomersialkan pengaruh keluarga mereka”. Menempatkan sang Ibu Negara di belakang layar pengaruh itu, pihak Kedutaan AS melukiskannya sebagai “a cabinet of one” and “the President’s undisputed top adviser”.

Berlanjut ke Bagian 2

‘Campur Sari’ Arogansi, Despotisme dan Playgroup Politik (2)

Despotisme ala PSSI. Tak salah lagi, PSSI di bawah Nurdin Khalid –yang di masa jabatan keduanya sebagai Ketua Umum didampingi eks aktivis 1966 Nugraha Besoes sebagai Sekertaris Jenderal– kini telah menjelma menjadi semacam laboratorium despotisme alias memimpin dan memerintah dengan sewenang-wenang. Nurdin Khalid yang kini namanya sering di’pleset’kan di dunia maya sebagai Nurdin Khadafy Khalid, adalah lulusan Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) Makassar.

Baru lulus, Nurdin yang tampaknya enggan menjadi guru (sebagaimana harusnya lulusan IKIP) menerima tawaran menjadi pengurus KUD (Koperasi Unit Desa) di pedalaman Sulawesi Selatan. Rupanya Nurdin kuat juga tekanan adrenalinnya, sehingga ia cepat menapak ke atas dan akhirnya menjadi Ketua INKUD. Bertepatan waktu dengan kehadiran BPPC Tommy Soeharto yang menguasai perdagangan cengkeh. Kerjasama BPPC dengan INKUD antara lain memberi hasil akhir bagi pribadi Nurdin sebagai milyarder rupiah. Tetapi posisi di induk koperasi itu juga membawa Nurdin Khalid ke pengelolaan komoditi bahan pokok lain seperti minyak goreng yang membawa Nurdin ke balik jeruji sel penjara. Menurut kabar, masih ada proses penanganan perkara korupsi lainnya yang sedang menunggu Nurdin Khalid.

MENGHINDARI SOCIAL CONTROL. “Kalau anda menduduki jabatan publik… perbuatan dan perkataan anda harus memperhitungkan pikiran, etika dan rasa kepantasan publik serta memahami tanggungjawab berdasarkan nilai-nilai kebenaran umum. Jangan berbuat dan berbicara semata-mata sesuai kehendak anda sendiri” (Karikatur Harjadi S, 1967)

Sama-sama pernah (dan masih) berkiprah di Golkar, Nugraha Besoes yang pernah menjadi Komandan Resimen Mahasiswa Mahawarman di Bandung (Universitas Padjadjaran) masih memiliki satu-dua perbedaan dengan Nurdin Khalid. Nugraha Besoes masih lebih ‘miskin’ dari Nurdin Khalid, tetapi Nunu belum punya catatan hitam dunia hukum sebagai pelaku pidana korupsi. Selain itu, Nunu pasti lebih banyak ‘bergaul’ dengan kalangan aktivis yang menentang kekuasaan dan kekuatan anti demokrasi di masa lampau, zaman Nunu masih muda belia. Kini, tampaknya Nugraha Besoes terbawa bersama Nurdin ke alam despotisme, dan telah menjadikan organisasi olahraga PSSI sebagai laboratorium praktek. Entah juga orang kaya seperti Nirwan Bakrie. Tak boleh tidak, kehadiran tiga nama ini, telah membuat nama organisasi politik, Golkar, terbawa-bawa dan pada gilirannya membawa nuansa politik ke dalam PSSI. Apalagi, Nurdin Khalid sendiri pernah mengatakan bahwa prestasi PSSI adalah prestasi Golkar. Padahal, belum tentu Golkar diuntungkan dengan kasus-kasus PSSI, malah bisa sebaliknya. Bodoh betul, bila Golkar membiarkan nama partai dibawa-bawa, apalagi merestui.

Mungkin tak perlu diceritakan ulang di sini, tetapi terlihat kini betapa PSSI telah menjadi ajang despotisme, cara-cara memanipulasi statuta dihalalkan, pertanggungjawaban keuangan yang tidak jelas, tempat praktek orang-orang yang ngotot mempertahankan kedudukan dengan berbagai cara. Statuta FIFA yang menyebutkan syarat pimpinan organisasi yang ‘tak pernah terlibat’ pidana, dipelintir menjadi ‘tidak sedang’ menghadapi atau menjalani pidana. Oleh pers, PSSI tergambarkan sebagai sarang manipulasi uang dan suap menyuap, intrik, praktek money politics, korupsi APBD dan mungkin juga APBN, dan lain sebagainya.

Nurdin mungkin sudah dari awal mendisain dirinya untuk mengoptimalkan setiap kesempatan dan ‘kekuasaan’ menjadi benefit dengan segala cara. Tapi apakah kesempatan dan kekuasaan –di lingkup manapun kekuasaan itu, besar atau kecil– juga berhasil merubah orang-orang seperti Nugraha Besoes atau Dipo Alam? Bisa saja orang mengalami perubahan, bukan hanya Nunu atau Dipo, apalagi bila pernah mengalami pengalaman traumatik, dengan kalangan kekuasaan di masa lampau misalnya, dan merespon trauma itu secara keliru.

Anarki. Ini semua –boikot Dipo, drama hak angket DPR, maupun kisruh PSSI– terjadi ketika masyarakat belum sempat pulih nafasnya karena baru saja disuguhi tindakan anarki dan kekerasan dengan mengatasnamakan agama di Cikeusik dan kota kabupaten Temanggung. Diwarnai tantangan dan ancaman FPI untuk menggulingkan Presiden SBY, dan pada sisi sebaliknya perintah SBY kepada para bawahannya mencari jalan untuk bisa membubarkan organisasi-organisasi massa yang seringkali melakukan kekerasan dan anarki tak lagi terdengar kabar lanjutnya. Bagaikan semangkuk sup, kini sudah dingin dan sebentar lagi akan basi. Tinggal menunggu organisasi-organisasi anarkis itu kembali melakukan aksi, karena menghitung bahwa 9 dari 10 kemungkinan pemerintah takkan berani bertindak, sebagaimana telah terbukti dengan ‘uji coba’ selama ini. Kapolri Timur Pradopo mengatakan bahwa wewenang pembubaran ormas ada di tangan Menteri Dalam Negeri. Tetapi Mendagri Gamawan Fauzi memperlihatkan sikap ‘bingung’, dalam kaitan FPI misalnya, ia mengatakan bahwa organisasi itu tak bisa dibubarkan karena tak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.

Akan tetapi terlepas dari itu, pelajaran anarki dan kesewenang-wenangan, seringkali juga datang dari aparat kekuasaan sendiri. Perhatikan saja keganasan satuan Polri dalam beberapa peristiwa tatkala menghadapi unjuk rasa. Dalam pada itu, Satpol PP yang berada di bawah kendali komando jajaran Kementerian Dalam Negeri di berbagai daerah, tak kalah dalam menunjukkan sikap anarki dan keganasan tatkala ‘menumpas’ para pedagang kaki lima, para gelandangan, pelacur dan waria maupun kalangan akar rumput lainnya yang barangkali mereka anggap sekedar sebagai sampah masyarakat. Belum lagi kalau memang betul bahwa ada sejumlah organisasi massa di pusat maupun di daerah, yang biasa melakukan tindakan anarki, justru adalah ‘peliharaan’ oknum-oknum kekuasaan politik dan pemerintahan sendiri. Misalnya, bila di suatu daerah ada pengusaha tempat hiburan ‘lalai’ membayar upeti, maka ormas tertentu dikerahkan melakukan ‘razia’ atau ‘sweeping’, untuk bikin kapok sehingga nanti takkan berani lagi melalaikan kewajiban setoran khusus.

Dalam segi tertentu, sekedar sebagai contoh, sikap Sekertaris Kabinet yang memerintahkan boikot kepada dua stasiun TV dan satu media cetak, juga bernuansa anarkis. Padahal, ada begitu banyak pilihan cara yang layak, misalnya melalui jalan hukum. Satu dua kali, sebagian anggota DPR juga memberi pelajaran anarki melalui pertengkaran vulgar, saling teriak, saling ejek, dorong mendorong, bahkan ada anggota yang pernah mendatangi anggota lainnya dengan sikap ancang-ancang memukul, yang kesemuanya terjadi dalam persidangan yang disiarkan langsung oleh media televisi. Belum pelontaran kata-kata dengan meminjam nama-nama khewan di kebun binatang maupun khewan peliharaan di rumah. Mereka pikir masyarakat yang menonton ulah mereka tidak perlu dihormati lagi?

Kalau anda menduduki jabatan publik –di lembaga eksekutif, legislatif, judikatif maupun institusi masyarakat– perbuatan dan perkataan anda harus memperhitungkan pikiran, etika dan rasa kepantasan publik serta memahami tanggungjawab berdasarkan nilai-nilai kebenaran umum. Jangan berbuat dan berbicara semata-mata sesuai kehendak anda sendiri (intentio auctoris). Kalau anda tak sudi dengan pembatasan moral dan etika seperti itu, segera berhenti dari jabatan publik yang sedang anda duduki saat ini.

Indonesia: Menuju Penyelesaian Ala Tunisia dan Mesir?

“Bagaimana dengan Indonesia? Sudah mulai terdengar tuntutan memundurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tapi belum terjadi fenomena people’s power in action meskipun sudah ada retorika revolusi dimunculkan”. Namun, kata rohaniwan yang ikut mencetuskan kecaman 9+9 kebohongan, Frans von Magnis Suseno kepada Chris Siner Key Timu, dalam soal menurunkan pemimpin, “menurut saya kita harus tetap dalam rangka UUD”.

HAMPIR seluruh faktor pemicu pergolakan rakyat di Tunisia dan Mesir maupun Yaman Selatan, juga terdapat di Indonesia saat ini. Sebaliknya, contoh-contoh model pengelolaan kekuasaan di negara-negara itu, khususnya di Tunisia dan Mesir, selama setidaknya dua hingga empat dasawarsa terakhir ini, seakan-akan duplikat dari praktek-praktek kekuasaan ala Indonesia sejak zaman Soekarno hingga Soeharto dan di sana-sini bahkan hingga sekarang.

Kedua negara Afrika Utara itu telah gagal menciptakan keadilan sosial, keadilan hukum maupun keadilan politik, di batas minimal sekalipun, kendati keduanya telah menjadi negara merdeka lebih dari setengah abad. Keduanya adalah negara dengan sejarah kebudayaan dan kejayaan masa lampau yang menakjubkan, namun diinterupsi oleh kolonialisme asing, hingga awal abad 20. Tunisia –yang kemudian dikenal dengan nama resmi Al Djoumhouria Attunisia– seakan memulai suatu babak harapan baru sebagai sebuah Republik di bawah kepemimpinan Presiden pertamanya, Habib Bourguiba, sejak 1957 setelah merdeka dari Perancis 1 Juni 1956. Republik Tunisia merdeka diawali sebagai negara yang lima juta rakyatnya terbelit kemiskinan yang ekstrim dan dua pertiganya buta aksara.

Untuk mengatasi keterbelakangan dan kemiskinan ini, Habib Bourguiba mengobarkan “battle against underdevelopment”, dengan dukungan kelompok kecil teknokrat lulusan perguruan tinggi negara barat berbekal pemahaman dan persepsi yang sama kuatnya, baik tentang kultur barat maupun kultur tradisional Tunisia. Salah satu langkah penting Habib Bourguiba dan para teknokratnya adalah kebijakan affirmasi bagi kesetaraan kaum perempuan sebagai potensi bangsa yang berharga. Meskipun Tunisia adalah negara muslim yang kuat, beristeri sampai empat tidak diperbolehkan. Mengawini lebih dari satu perempuan merupakan pelanggaran hukum di Tunisia. Kebiasaan tidak produktif sebagian kaum muslim untuk berlama-lama (seakan) berdoa tanpa melakukan apapun di tempat-tempat ibadah di siang hari bulan Ramadhan dengan menjadikan dalih agama sebagai pembenar, juga dilabrak oleh Habib Bourguiba.

Dengan industri pertambangan (fosfat, besi, minyak bumi, zinc dan sebagainya), pengilangan minyak, industri pupuk, industri makanan (antara lain olive oil) maupun industri pariwisata, Tunisia membangun ekonominya. Tetapi sayang, terutama sepeninggal Habib Bourguiba, keadilan sosial ekonomi dilupakan. Dalam masa kekuasaan Presiden Zine Al Abidine Ben Ali, pengganti Bourguiba, yang telah berkuasa selama 23 tahun (5 masa jabatan) sebelum melarikan diri bersama keluarganya ke Arab Saudi karena tekanan ‘people’s power’, Tunisia menjadi negeri dengan setumpuk fenomena kepincangan sosial-ekonomi dan ketidaksetaraan hak politik. Kekayaan menumpuk di tangan segelintir orang yang tak terlepas dari kedekatan dengan elite kekuasaan melalui pola korupsi, kolusi dan nepotisme, sementara sebagian terbesar rakyat masih terlilit kemiskinan di tengah kegemerlapan kota-kota Tunisia yang ditaburi hotel-hotel mewah.

Dalam ruang dan waktu yang sama, realita sehari-hari Tunisia menunjukkan pemerintahan di bawah Ben Ali adalah sebuah pemerintahan di bawah kendali segelintir, khususnya di tangan Ben Ali dan lingkaran dekatnya, dengan sebuah pola represif untuk melindungi kepentingan-kepentingan eksklusif mereka. Kepolisian Tunisia menjadi andalan Ben Ali dalam menjalankan represinya. Pemerintahan oligarki dan otokrasi lazimnya diindikasikan oleh hasrat untuk memperpanjang masa jabatan (kekuasaan) berkali-kali melebihi kewajaran, seperti yang ditunjukkan oleh fakta bahwa Ben Ali sedang menjalani masa kelima kepresidenannya saat tiba-tiba melarikan diri.

PRESIDEN Mesir Hosni Mubarak, naik menggantikan Presiden Anwar Sadat yang tertembak mati di panggung kehormatan oleh peserta parade militer di tahun 1981. Dengan demikian, Hosni Mubarak yang kini berusia 82 tahun telah berkuasa selama 30 tahun dengan topangan Partai Demokrat Nasional (NDP). Selama 30 tahun Partai Demokrat Nasional memenangkan mayoritas kursi legislatif melalui pemilu demi pemilu yang berlangsung penuh rekayasa dan kecurangan. Pemilu legislatif terbaru dalam dua putaran akhir November dan awal Desember 2010 yang baru lalu, kembali dimenangkan secara mutlak oleh NDP yang merupakan 1 di antara 18 partai politik Mesir. Di atas kertas dengan kemenangan mutlak NDP itu, Mubarak akan mampu memenangkan sekali lagi Pemilihan Presiden di tahun 2011 ini. Namun Mubarak masih sedang mempertimbangkan apakah akan maju lagi ataukah memberi kesempatan kepada puteranya Gamal Mubarak maju untuk melanjutkan dinasti kekuasaannya. Dan seperti halnya Tunisia, hasil pembangunan ekonomi hanya dinikmati segelintir orang, sementara kebanyakan rakyat juga terpuruk dalam kemiskinan. Persis Tunisia, kepolisian menjadi penopang utama pola represif kekuasaannya. Dalam negara yang tidak adil secara ekonomis dan politis, kekuatan pemukul yang represif senantiasa menjadi salah satu kebutuhan utama. Hanya saja, kini saat menghadapi perlawanan rakyat yang besar, Hosni Mubarak beralih menggunakan kekuatan tentara menggantikan peran polisi selama ini.

MENGAMATI apa yang sedang terjadi di Tunisia dan Mesir, kita menemukan aroma yang tak asing bagi Indonesia masa ini, sebagaimana juga kita bisa mencium bau-bau Indonesia masa lampau dalam situasi aktual Tunisia dan Mesir masa kini. Cara-cara dan lamanya Soekarno maupun Soeharto mempertahankan kekuasaan (20 dan 32 tahun) seakan menginspirasi penguasa-penguasa negara-negara Afrika Utara yang tergolong sahabat Indonesia di ‘masa lampau’ itu. Begitu pula model demokrasi semu yang mereka jalankan, ada pemilunya, tetapi selalu direkayasa oleh incumbent. Partai pemerintah selalu menang mutlak. Dalam Indonesia masa Soeharto semua pemilu selalu dimenangkan oleh kekuatan politik pemerintah (Golkar) di atas raihan 60 persen suara. Pada masa pasca Soeharto, kita sempat terbuai oleh kesan bahwa pemilu-pemilu reformasi telah berlangsung demokratis, jujur, bersih tanpa rekayasa. Tapi ternyata dari hari ke hari makin terungkap bahwa pemilu-pemilu itu tidaklah sebersih yang kita sangka. Tokoh Petisi 50, Chris Siner Key Timu, yang merupakan bagian dari barisan perlawanan terhadap rezim Soeharto di masa lalu, menyebutkan terjadinya perampokan suara rakyat dalam pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden yang lalu, melalui IT-Gate (skandal manipulasi informasi teknologi).

Paling menonjol adalah persamaan Indonesia dengan dua negara Afrika Utara itu dalam model kesenjangan sosial-ekonomi. Hasil ‘pembangunan’ ekonomi terbesar dinikmati hanya oleh segelintir elite kekuasaan dan ekonomi, sementara sebagian terbesar rakyat justru hanya menikmati bagian terkecil dari rezeki ekonomi itu. Institusi kepolisian di tiga negara, menunjukkan fenomena perilaku serupa, lebih merupakan alat represi untuk kepentingan kekuasaan daripada menjadi andalan utama penegakan hukum, kebenaran dan keadilan. Kalangan penguasanya sama-sama berkeahlian dalam melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Sama-sama bertekad baja dalam melanjutkan kekuasaan, dan all out untuk mencapainya. Indonesia sudah melakukan pembatasan melalui konstitusinya, agar periode kekuasaan di berbagai tingkat menjadi paling banyak dua periode, tetapi makin membayang adanya hasrat menyiasati ketentuan itu. Di tingkat bupati/walikota telah terjadi praktek ‘mewariskan’ kekuasaan kepada isteri atau anak dengan berbagai siasat termasuk dan terutama melalui penggunaan politik uang. Sementara itu untuk tingkat Presiden, ada rumours bahwa Presiden ingin mengestafetkan tampuk kepemimpinannya kepada isteri dan atau anaknya, yang dengan segera dibantah SBY.

Kendati memiliki persamaan, ketiga negara juga memperlihatkan perbedaan secara gradual. Di Tunisia, sang Presiden sudah tumbang dan melarikan diri beserta keluarga, ke sebuah negara monarki yang otokratis. Di Mesir, rezim sedang menghadapi goyangan oleh people’s power, namun berbeda dengan Soeharto yang segera memilih lengser dalam situasi serupa, Hosni Mubarak bersikeras bertahan dengan mengerahkan kekuatan tentara yang berakibat sudah lebih seratus rakyat tewas dan ribuan orang ditahan. Bagaimana dengan Indonesia? Sudah mulai terdengar tuntutan memundurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tapi belum terjadi fenomena people’s power in action meskipun sudah ada retorika revolusi dimunculkan. Namun, kata rohaniwan yang ikut mencetuskan kecaman 9+9 kebohongan, Frans von Magnis Suseno, kepada Chris Siner Key Timu, dalam soal menurunkan pemimpin, “menurut saya kita harus tetap dalam rangka UUD”.

Lelucon Dalam Kehidupan Politik Lelucon

“KEHIDUPAN politik kini memang makin penuh canda dan kelucuan, selain penuh acting (namun minus action). Tidak percuma para komedian dan bintang acting masuk gelanggang politik dan pemerintahan”.

DALAM sebuah catatan keluhan penumpang sebuah perusahaan bus antar propinsi, ada komplain yang berbunyi: “Full AC, Full Music, WC Full”. Ada situasi tertentu dalam kehidupan politik masa kini sering dianalogikan dengan WC, yaitu dalam hal ‘bau’. Kalau seseorang baru masuk ke ruang khusus itu, ia dengan segera bisa mencium betapa tak nyamannya aroma udara di dalamnya. Tetapi setelah berapa lama di dalam, lama-lama bau itu takkan terendus lagi oleh indera penciuman. Banyak orang saat mengamati kehidupan politik dari luar, mengatakan politik itu ‘kotor’ –penuh tipu daya, manipulasi, menghalalkan segala cara sambil mengharamkan sifat-sifat altruistik. Namun begitu seseorang ‘terbawa’ atau membawa diri masuk ke dunia politik, lama-lama yang dianggap ‘kotor’ itu tidak lagi betul-betul kotor dan bahkan pada akhirnya sanggup dikerjakan dengan nyaman tanpa rasa bersalah lagi.

Kehidupan politik Indonesia 2010, selain penuh pertengkaran, juga dipenuhi oleh ejek mengejek, termasuk dalam bentuk lelucon-lelucon sindiran lewat media SMS, Facebook, Twitter dan yang semacamnya. Namun tak kalah sering, kehidupan politik itu sendiri hadir sebagai lelucon yang belum tentu selalu lucu.

KARENA sedang menjadi Presiden, tentu saja Susilo Bambang Yudhoyono, termasuk tokoh yang paling sering jadi sorotan joke, sindiran sampai serangan politik. Dari yang agak enak sampai yang sangat tidak enak. Pasti SBY yang disasar ketika beredar luas sms tentang type kepemimpinan yang tidak mampu melakukan action namun hanya bisa acting. Katanya pemerintahan kita sekarang tidak sanggup menegakkan tata tertib melainkan hanya tata tutur.

Ada juga tudingan bahwa dalam soal TKW, pemimpin kita turun tangan, tapi soal Gayus Tambunan, lepas tangan. Lalu dalam soal Mafia Hukum cuci tangan. Ini tentu dihubungkan dengan hasil sidang kabinet beberapa hari lalu yang sangat memperhatikan masalah nasib TKW yang jadi korban penganiayaan di Arab (dan juga Malaysia). Mengenai soal Gayus jalan-jalan sampai ke Bali, Presiden memang menyuruh cari tahu siapa yang meloloskan dan untuk apa Gayus ke Bali, tapi ada pernyataan tambahan bahwa Presiden tidak dapat mencampuri urusan hukum.

Namun, dalam soal Gayus Tambunan yang bebas melenggang keluar tahanan Mako Brimob untuk jalan-jalan nonton ke Bali, tak pelak lagi Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie yag dikenal sebagai Ical menjadi sasaran utama. Tampaknya sebagian pers giat mengarahkan bahwa kepergian Gayus ke Bali diatur oleh orang-orang Ical dan untuk bertemu dengan dirinya. Pasti dikaitkan dengan kecurigaan bahwa Ical akan merundingkan soal mafia pajak Gayus yang menyangkut penyelamatan perusahaan-perusahaannya. Padahal, perusahaan-perusahaan besar yang disebut-sebut terlibat skandal Gayus, bukan perusahaan Ical sendirian. Ada puluhan perusahaan yang juga disebut-sebut. Tetapi karena Ical adalah Ketua Umum Golkar, kesempatan emas ini digunakan beberapa politisi partai lain untuk memojokkan Ical. Pasti para politisi itu tahu bahwa keterlibatan Ical dengan Gayus sulit untuk dibuktikan. Bahkan tak mungkin sebagai pemilik perusahaan-perusahaan itu turun tangan sendiri mengurus soal pajak seperti itu. Kalau betul ada kejahatan pajak, pasti para eksekutif perusahaannyalah yang bertanggungjawab secara hukum. Bukan mustahil ‘pemilik’ samasekali tak mengetahui. Terkait pertemuan dengan Gayus di Bali, apakah pengusaha cerdas seperti Ical begitu bodoh turun tangan sendiri bertemu dengan Gayus? Tapi namanya politik, kapan lagi ada kesempatan seempuk ini untuk menghantam Golkar atau Ical pribadi?

Ada yang bilang sejumlah perusahaan besar yang namanya disebut-sebut terlibat, malah ikutan mendorong terjadinya serangan terhadap Aburizal Bakrie, mungkin untuk mengalihkan perhatian. Dalam suatu pertemuan, seorang politisi partai yang sudah disebut-sebut keterlibatannya dengan kasus gratifikasi/suap terkait skandal traveller cheque pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom, dengan berapi-api mengomentari kasus Aburizal-Gayus. ‘Mental’nya kuat juga. Dan kemungkinan besar kulitnya juga tebal. Untuk sementara, Ketua Umum Golkar itu harus rela mengurut dada saja. Foto Gayus dengan wig yang tertangkap kamera wartawan berdekatan dengan seorang perempuan berjilbab saat menonton tennis di Bali, disulap. Wajah sang perempuan diganti dengan wajah Aburizal Bakrie. Foto itu beredar luas via HP dan internet. Ada-ada saja.

Seorang politisi lain mengedarkan lelucon, bahwa sejak foto Gayus memakai wig beredar, angka penjualan wig merosot drastis di kalangan kaum perempuan, tetapi meningkat di kalangan waria. WIG juga menjadi akronim bagi berbagai ungkapan yang kebanyakan serba konyol. Mantan anggota Kabinet periode pertama SBY, Fahmi Idris, bahkan membuat sebuah pantun tentang Gayus dan dikutip pers. Dan soal Gayus menangis di depan persidangan pasca Bali Tour, banyak yang bilang, bukan karena menyesali perbuatannya, tetapi menangisi pengeluarannya yang ratusan juta tanpa ada after sales service berupa jaminan keamanan kerahasiaan. Tetapi kejadian sesungguhnya, katanya, adalah Gayus menyesali diri kenapa tidak berhasil memperoleh wig dan topi model Mbah Surip. Menarik perhatian, tetapi lebih sulit dikenali.

KEHIDUPAN politik kini memang makin penuh canda dan kelucuan, selain penuh acting (namun minus action). Tidak percuma para komedian dan bintang acting masuk gelanggang politik dan pemerintahan. Ada keberhasilan ‘pencerahan’ di dunia perlakonan.