Category Archives: Sosial

FPI: Dengan Laskar Paramiliter, Menentukan Otoritas Sendiri (2)

KETIKA tekanan internasional semakin kuat terhadap pemerintah Indonesia dalam kaitannya dengan aksi-aksi terorisme, polisi menangkap Habib Rizieq, pemimpin FPI, dan menjeratnya dengan dakwaan provokator sejumlah aksi kekerasan dan perusakan. Sehari setelah pengubahan status Habib Rizieq dari tahanan polisi menjadi tahanan rumah, pada 6 Nopember 2002 pimpinan FPI membekukan kegiatan FPI di seluruh Indonesia untuk waktu yang tidak ditentukan. Tetapi, menjelang invasi Amerika Serikat dan sekutunya ke Irak pada Maret 2003, FPI kembali muncul dan melakukan pendaftaran mujahidin untuk membantu Irak melawan para agresornya.

Namun, karena tindakan main hakim sendiri yang berujung pada perusakan hak milik orang lain, kehadiran FPI sering dikritik berbagai pihak, dan meresahkan masyarakat. Habib Rizieq menyatakan bahwa FPI merupakan gerakan lugas dan tanpa kompromi sebagai cermin dari ketegaran prinsip dan sikap. Menurut Habib Rizieq kekerasan yang dilakukan FPI dikarenakan kemandulan dalam sistem penegakan hukum, dan menegaskan bahwa FPI akan mundur hanya bila hukum sudah ditegakkan. Ia menolak anggapan bahwa beberapa pihak menyatakan FPI anarkis dan kekerasan yang dilakukannya merupakan cermin kebengisan hati dan kekasaran sikap.

Tuntutan pembubaran

Karena aksi-aksi kekerasan itu meresahkan masyarakat, termasuk dari golongan Islam sendiri, beberapa ormas menuntut agar FPI dibubarkan. Melalui kelompok surat elektronik yang tergabung dalam forum wanita-muslimah mereka mengirimkan petisi pembubaran FPI, dan ajakan bergabung dalam aksi tersebut. Menurut mereka walaupun FPI membawa nama agama Islam, pada kenyataannya tindakan mereka bertentangan dengan prinsip dan ajaran Islami, bahkan tidak jarang menjurus ke vandalisme. Sedangkan menurut Pengurus FPI, tindakan itu dilakukan oleh oknum-oknum yang kurang atau tidak memahami Prosedur Standar FPI.

YENNY WAHID VERSUS FPI. “Yenny Wahid, putri mantan Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur), mengatakan para pensiunan jenderal yang selama ini membantu dan mendanai FPI, termasuk mantan Kapolda Metro Jaya Nugroho Djajusman, belakangan kehilangan kontrol atas kelompok tersebut”. (Foto download dakta.com)

Pada bulan Mei 2006, FPI berseteru dengan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang berawal dari acara diskusi lintas agama di Purwakarta, Jawa Barat. Gus Dur, yang hadir di sana sebagai pembicara, sempat menuding organisasi-organisasi Islam yang mendukung Rancangan Undang-undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi disokong oleh sejumlah jenderal. Perdebatan antara Gus Dur dan kalangan FPI pun memanas sampai akhirnya mantan presiden ini turun dari forum diskusi.

Pada bulan Juni 2006 Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo dan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri Jenderal Pol Sutanto untuk menindak ormas-ormas anarkis secepatnya. Pemerintah, melalui Menko Polhukam Widodo AS sempat mewacanakan pembubaran ormas berdasarkan peraturan yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985, namun hal ini hanya berupa wacana, dan belum dipastikan kapan pelaksanaannya. Menurut Undang-undang No 8 Tahun 1985 tentang ormas yang belum dicabut, pendirian ormas di Indonesia harus berdasarkan Pancasila, sedangkan FPI berdasarkan syariat Islam, dan tidak mau mengakui dasar lainnya. Kalangan DPR juga meminta pemerintah bertindak tegas terhadap ormas-ormas yang bertindak anarkis dan meresahkan ini agar konflik horizontal tidak meluas.

Masih pada bulan Juni 2006, tanggal 20, dalam acara diskusi “FPI, FBR, versus LSM Komprador” Habib Rizieq menyatakan, bahwa rencana pemerintah untuk membubarkan ormas Islam adalah pesanan dari Amerika merujuk kedatangan Rumsfeld ke Jakarta. FPI sendiri menyatakan bahwa bila mereka dibubarkan karena tidak berdasarkan Pancasila, maka organisasi lainnya seperti Muhammadiyah dan ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) juga harus dibubarkan.
Insiden Monas adalah sebutan media untuk peristiwa penyerangan yang dilakukan FPI terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB) di silang Monas pada tanggal 1 Juni 2008. Satu hari setelah peristiwa itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengadakan Rapat Koordinasi Polkam yang membahas aksi kekerasan tersebut. Dalam jumpa pers, SBY mengatakan negara tidak boleh kalah dengan perilaku kekerasan, dan menambahkan bahwa aksi-aksi kekerasan tersebut telah mencoreng nama Indonesia, baik di dalam dan di luar negeri.

Ketua Komando Laskar Islam, Munarman, mengoreksi pemberitaan media dan menyatakan bahwa penyerangan terhadap AKBB dilakukan oleh Komando Laskar Islam, dan bukan oleh FPI. Sehari sebelumnya Polisi menemui Habib Rizieq di markas FPI, Petamburan Jakarta, namun tidak melakukan penangkapan, karena ketua FPI tersebut berjanji akan menyerahkan anggotanya yang bertanggung jawab pada insiden Monas, dan polisi mengidentifikasi lima anggota FPI yang diduga terlibat dalam penyerangan di Lapangan Monas itu. Setelah tidak ada yang menyerahkan diri, pada 4 Juni 2008 sejumlah 1.500 anggota polisi dikerahkan ke Markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanahabang, Jakarta Pusat dan menangkap 57 orang untuk diselidiki, di antara yang dijadikan tersangka adalah Ketua Umum FPI Habib Rizieq. Sedangkan, Munarman, Ketua Laskar Islam, yang telah melarikan diri dan keberadaannya tidak diketahui, ditetapkan sebagai DPO Polisi (Daftar Pencarian Orang).

Pers memberitakan, bahwa pemerintah sendiri akan melakukan pengkajian terhadap keberadaan FPI berdasar UU No 8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan seperti yang dinyatakan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Widodo Adi Sutjipto. Dikatakan, bahwa pembinaan terhadap ormas yang ada di masyarakat itu penting, agar berjalan sesuai dengan UU yang berlaku. Pembinaan dapat berupa teguran, peringatan, dan tindakan tegas yakni pembubaran. Namun, hingga saat ini pemerintah ‘sulit’ untuk membubarkan FPI secara resmi, “karena keberadaan FPI tidak berlandaskan hukum” ungkap Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata waktu itu.

Mengapa FPI menjadi begitu berkuasa?

Dari bocoran Wikileaks mengenai sejumlah dokumen rahasia Amerika Serikat yang terkait dengan Indonesia, dipaparkan mengenai hubungan antara polisi dengan ormas Front Pembela Islam (FPI). Selain mengungkapkan FPI yang katanya dijadikan ‘attack dog’ Polri, bocoran Wikileaks juga menyebutkan mengenai mantan Kapolri yang waktu itu menjadi Kepala BIN, Jenderal (Purn) Sutanto, sebagai tokoh yang pernah mendanai FPI (http://id.berita.yahoo.com/ bocoran-wikileaks-donatur-fpi-telah-menciptakan-monster-144638934.html). Dan dalam telegram terbaru di akhir 2006 yang kemudian dibocorkan oleh Wikileaks, disebutkan bahwa Yenny Wahid, putri mantan Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur), mengatakan para pensiunan jenderal yang selama ini membantu dan mendanai FPI, termasuk mantan Kapolda Metro Jaya Nugroho Djajusman, belakangan kehilangan kontrol atas kelompok tersebut.

Disebutkan bahwa para donatur FPI itu telah “menciptakan monster” yang sekarang menjadi independen dan tidak merasa terikat kepada para donatur mereka sebelumnya. “Walaupun siapa saja yang memiliki uang dapat menyewa FPI untuk kepentingan politik, namun tidak ada seorang pun di luar FPI bisa mengontrol Habib Rizieq yang kini menjadi bos bagi dirinya sendiri,” ungkap bocoran telegram rahasia tersebut.

Lebih dahsyat lagi, sekitar Maret 2011 yang lalu, muncul isu kudeta Dewan Revolusi Islam (DRI) yang dideklarasikan Forum Umat Islam (FUI), seperti yang dirilis Al Jazeera, stasiun televisi yang bermarkas di Timur Tengah. Dari posting yang diunduh dari situs jejaring sosial Multiply pada 4 Maret 2011 dalam susunan kabinet DRI ada nama Habib Rizieq bersama dengan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, Abu Jibril dan mantan KSAD Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto. Dalam pernyataannya pada wartawan yang menghubunginya melalui telepon (29/3/2011), Sekjen FUI Muhammad Al-Khattath mengakui pihaknya yang mendeklarasikan DRI dengan tujuan untuk mengisi kevakuman kekuasaan negara, bila terjadi revolusi. Namun, Habib Rizieq yang disebutkan sebagai kepala negara DRI tersebut mengaku tidak tahu-menahu soal kabinet DRI yang diberitakan itu. Begitu pula dengan nama-nama lainnya, semua ikut membantah (Sabili, Januari 2012/25 Safar 1433). Ternyata isu kudeta, yang konon dikomandani para jenderal itu hanya pepesan kosong belaka. Namun, yang menarik nama Habib Rizieq ternyata sudah mencuat ke atas permukaan dataran elitis politik di Indonesia.

Banyak pengamat politik yang curiga, bahwa isu kudeta tersebut hanya pengalihan isu karena pemerintah sedang terpojok oleh berbagai kasus korupsi yang menjerat lingkaran kekuasaan. Namun, ada juga yang mengatakan hal itu sebagai gejala kegagalan pemerintah menciptakan stabilitas nasional. Pantas bila Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono tidak berani menyentuh FPI, ormas Islam radikal yang semakin berani menentukan sikapnya sebagai oposan pemerintah untuk menegakkan hukum Islam di negara sekuler.

Berita terbaru yang masih terkait konteks ‘penegakan hukum Islam’ ini, FPI bersama sejumlah barisan militan Islam lainnya, Kamis 21 Januari 2012, menyerbu dan merusak Departemen Dalam Negeri, karena menuding Menteri Gamawan Fauzi memerintahkan pencabutan perda miras (peraturan daerah larangan minuman keras) di daerah-daerah. Apakah FPI akan ditindaki dan ‘dibubarkan’ karenanya? Sembilan dari sepuluh kemungkinan, pemerintah gentar melakukannya. Bila toh kali ini ada keberanian pemerintah menindaki FPI, setelah pusat pengaturan pemerintahan dalam negeri diserbu dan dirusak, itu adalah peristiwa luar biasa.

-Ditulis untuk sociopolitica oleh: Syamsir Alam, mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.  

FPI: Dengan Laskar Paramiliter, Menentukan Otoritas Sendiri (1)

“Semakin banyak kita memperhatikan apa yang dikerjakan orang lain, semakin banyak pula kita belajar untuk diri sendiri”, Isaac Bagnevis Singer.

FRONT Pembela Islam (FPI), dalam media asing disebut sebagai The Islamic Defender Front (FPI), menjadi sangat terkenal karena aksi-aksinya yang kontroversial, yang dilakukan oleh laskar paramiliternya (Laskar Pembela Islam) sejak tahun 1998. Tindakan-tindakan kontroversial itu berupa rangkaian aksi penutupan klab malam, tempat pelacuran dan tempat-tempat yang diklaim sebagai tempat maksiat atau bertentangan dengan syariat Islam, terutama pada masa Ramadhan. Selain itu terlibat aksi ancaman terhadap warga negara tertentu, dan “penertiban” (sweeping) terhadap warga negara tertentu yang seringkali berujung pada kekerasan. Wajah FPI yang paling sering diperlihatkan dalam media massa adalah konflik dengan organisasi berbasis agama lain.  Walaupun, di samping aksi-aksi kontroversial tersebut FPI juga melibatkan diri dalam aksi-aksi kemanusiaan, antara lain pengiriman relawan ke daerah bencana tsunami di Aceh.
Tindakan FPI sering dikritik berbagai pihak karena tindakan main hakim sendiri yang berujung pada perusakan hak milik orang lain. Pernyataan bahwa seharusnya Polri adalah satu-satunya intitusi yang berhak melakukan hal tersebut, dijawab dengan pernyataan bahwa Polri tidak memiliki insiatif untuk melakukannya. Bahkan, sewaktu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan untuk membubarkan ormas anarkis ‘tak bermutu’ tersebut, FPI bahkan mengancam akan menggulingkan SBY seperti Ben Ali di Tunisia, jika terus melanjutkan pernyataannya (KOMPAS.com, Jakarta, Jumat, 11 Februari 2011 | 15:58 WIB). Apakah benar FPI sehebat itu?

HABIB RIZIEQ, TATKALA DIGIRING POLISI. “FPI dinilai dekat dengan orang-orang di sekeliling Soeharto, karena ketika Letjen (Purn) Prabowo Subianto masih aktif, diduga FPI adalah salah satu binaan menantu Soeharto tersebut. Namun, setelah Prabowo jatuh, FPI kemudian cenderung mendekati kelompok Wiranto yang tengah bermusuhan dengan kelompok Prabowo”. (Foto: download detik.com)

Mengisi kelemahan kemampuan aparat
Empat bulan setelah Presiden Soeharto mundur, pada 17 Agustus 1998 (atau 24 Rabiuts Tsani 1419 H) di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, di selatan Jakarta, sejumlah habib, ulama, mubaligh dan aktivis Muslim dengan disaksikan oleh ratusan santri yang berasal dari daerah Jabotabek, mendeklarasikan FPI dengan tujuan menegakkan hukum Islam di negara sekuler. Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar di setiap aspek kehidupan. Pada saat pemerintahan orde baru,  Presiden Soeharto tidak mentoleransi tindakan yang dianggap ekstrimis dalam bentuk apapun.

Di bawah pimpinan Habib Muhammad Rizieq Syihab sebagai Ketua Umum FPI, organisasi massa ini berkembang dengan subur pada masa pemerintahan Presiden Habibie. FPI dinilai dekat dengan orang-orang di sekeliling Soeharto, karena ketika Letjen (Purn) Prabowo Subianto masih aktif, diduga FPI adalah salah satu binaan menantu Soeharto tersebut. Namun, setelah Prabowo jatuh, FPI kemudian cenderung mendekati kelompok  Jenderal Wiranto yang tengah bermusuhan dengan kelompok Prabowo. Keterkaitan FPI dengan Wiranto barangkali dapat disimpulkan dari aksi ratusan milisi FPI –yang selalu berpakaian putih-putih– ketika menyatroni kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk  memprotes pemeriksaan Jenderal Wiranto dan kawan-kawan oleh KPP HAM. Dengan membawa pedang dan golok, milisi FPI yang datang ke kantor Komnas HAM itu bahkan menuntut lembaga hak asasi manusia ini dibubarkan, karena dianggap lancang memeriksa para jenderal.

Sementara kedekatan FPI dengan ABRI, terlihat dalam aksi demonstrasi tandingan yang dilakukannya melawan aksi mahasiswa yang menentang RUU Keadaan Darurat yang diajukan Mabes TNI kepada DPR pada 24 Oktober 1999. Setelah kejatuhan Wiranto, kelompok ini kehilangan induknya, dan mulai mengalihkan perhatiannya kepada upaya penegakan syariat Islam di Indonesia.
Sebagaimana organisasi lain dengan atribut penegak syariat Islam pada umumnya, FPI adalah organisasi tertutup dan menebarkan sejumlah jaringannya di berbagai wilayah Indonesia. Selain itu, FPI memiliki sayap milisi yang dikenal sebagai Laskar Pembela Syariat Islam (LPI), suatu satgas yang digembleng dengan pendidikan semi militer dan militan. Anggota LPI ini rela meregang nyawa demi cita-cita FPI. Penjenjangan dalam satgas ini diatur mirip dengan penjenjangan dalam militer: Mulai  dari Imam Besar dan Wakil (pemimpin laskar tertinggi), penjenjangannya kemudian menurun kepada Imam (panglima beberapa provinsi), Wali (panglima provinsi), Qoid (komandan laskar kabupaten), Amir (komandan laskar kecamatan), Rois (komandan regu), dan Jundi (anggota regu).

Belakangan, FPI makin dikenal luas karena aktivitasnya yang menonjol dalam kancah politik Indonesia. Kelompok ini pertama kali dikenal karena keterlibatannya sebagai “PAM swakarsa” yang –dengan bersenjatakan golok dan pedang– menyerang para mahasiswa yang menentang pencalonan kembali Habibie sebagai Presiden RI dalam Sidang Istimewa MPR pada November 1998. Pada bulan yang sama, FPI terlibat dalam aksi penyerangan satpam-satpam Kristen asal Ambon di sebuah kompleks perjudian di Ketapang, Jakarta. Pada Desember 1999, ribuan anggota FPI menduduki Balai Kota Jakarta selama sepuluh jam dan menuntut penutupan seluruh bar, diskotik, sauna dan night club selama bulan Ramadhan. Selama tahun 2000, secara reguler kelompok militan ini menyerang bar, kafe, diskotik, sauna, rumah bilyard, tempat-tempat maksiat, dan tempat-tempat hiburan lainnya di Jakarta, Jawa Barat, dan bahkan di Lampung.

Dalam serentetan kejadian tersebut, polisi terlihat hanya datang menyaksikan aksi-aksi perusakan. Sekalipun polisi kemudian mengeritik aksi-aksi itu, tetapi tak satu pun anggota FPI yang ditangkap. Sejumlah pengamat mengungkapkan –yang juga diyakini kebenarannya oleh sebagian masyarakat– bahwa polisi telah memanfaatkan FPI dan milisinya LPI untuk memaksakan kondisi kegaduhan terkendali (protection rackets) dengan membiarkan aksi tersebut terjadi, dan bahkan mengarahkan serangan tersebut ke sasaran tertentu.

Untuk memperjuangkan penegakkan syariat Islam, FPI mengeluarkan pernyataan kebulatan tekad menjelang Sidang Tahunan (ST) MPR 2001 yang meminta MPR mengamandemen konstitusi, dan memberlakukan syariat Islam. FPI menuntut MPR/DPR mengembalikan tujuh kata Piagam Jakarta “dengan kewajiban melaksanakan Syariat Islam bagi pemeluknya” ke dalam UUD 1945, baik pada batang tubuh maupun pembukaannya. Kelompok ini yakin bahwa krisis multidimensional yang tengah melanda Indonesia akan segera berakhir dengan diberlakukannya syariat Islam. Pada 1 November 2001, FPI kembali melakukan aksi pada pembukaan sidang tahunan DPR/MPR, dan menyampaikan lima tuntutan. Tiga di antara tuntutan tersebut yang relevan dengan isu penegakan syariat, adalah: (1) Kembalikan 7 kata Piagam Jakarta; (2) Masukkan syariat Islam ke dalam UUD 1945; dan (3) Buat undang-undang anti maksiat.
Agustus 2002, pada tablig akbar ulang tahun FPI yang juga dihadiri oleh Said Agil Husin Al Munawar, mantan Menteri Agama dan terdakwa kasus korupsi Dana Abadi Umat (DAU), bersama 14 organisasi kemasyarakatan Islam lain –di antaranya adalah Front Hizbullah, Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)– yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI), sambil membawa spanduk bertuliskan “Syariat Islam atau Disintegrasi Bangsa”, FPI menyampaikan “Petisi Umat Islam”. Petisi menuntut agar syariat Islam dimasukkan pada pasal 29 UUD 45 yang berbunyi, “Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” dengan menambahkan “kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” pada amandemen UUD 1945 yang waktu itu sedang di bahas di MPR.

Namun, anggota Dewan Penasihat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Dr. J. Soedjati Djiwandono berpendapat bahwa dimasukkannya tujuh kata Piagam Jakarta ke dalam UUD 1945 yang diamandemen, justru dikhawatirkan akan memecah belah kesatuan bangsa dan negara, mengingat karekteristik bangsa yang majemuk.

Selain dari aksi-aksinya yang kontroversial, FPI menjadi sangat terkenal setelah sebulan pasca Peristiwa 11 September 2001, majalah Time menurunkan laporan utama tentang jaringan Al Qaeda dengan judul “Inside Al Qaeda Bin Laden’s Web of Terror”, memasukkan nama Laskar Jihad dan Front Pembela Islam (FPI) sebagai kepanjangan tangan Al Qaeda di Indonesia. Kedua organisasi ini dikaitkan karena beberapa aktivitasnya. FPI ditandai dengan kegiatannya melakukan sweeping pada warga negara asing, terutama warga Amerika di Jakarta. Sedangkan, Laskar Jihad dikaitkan karena aktivitas gerakannya yang dipimpin oleh Ja’far Umar Thalib ini, dalam Jihad Ambon. Apalagi, diketahui bahwa Ja’far Umar Thalib adalah salah satu alumnus Afghanistan, orang-orang Indonesia yang pernah turut berperang di Afghanistan melawan Uni Soviet.
Berlanjut ke Bagian 2

Ditulis untuk sociopolitica oleh: Syamsir Alam, mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.  

Abu Bakar Ba’asyir, Kisah ‘Don Kisot’ dari Ngruki (2)

SETELAH Peristiwa Bom Bali, Abu Bakar Ba’asyir mengadakan konferensi pers di Pondok Al-Islam, Solo (14 Oktober 2002), dan mengatakan bahwa peristiwa ledakan di Bali tersebut merupakan usaha Amerika Serikat untuk membuktikan tudingannya selama ini bahwa Indonesia adalah sarang teroris. Markas Besar Polri melayangkan surat panggilan sebagai tersangka kepada Pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia itu (17/10), namun Ba’asyir tidak memenuhi panggilan Mabes Polri untuk memberi keterangan mengenai pencemaran nama baiknya yang dilakukan oleh majalah TIME. Namun, berdasarkan pengakuan Al Faruq –sebagai salah seorang tersangka pelaku pengeboman di Bali–  yang diterima tim Mabes Polri di Afganistan, Ba’asyir ditetapkan tersangka oleh Kepolisian RI (18/10).

Kemudian, Ba’asyir dinyatakan bersalah atas konspirasi serangan bom 2002, tapi tidak bersalah atas tuduhan terkait dengan bom 2003, dan divonis 2,6 tahun penjara (3 Maret 2005). Ia dibebaskan pada 14 Juni 2006. Namun, Ba’asyir kembali ditahan oleh Kepolisian RI di Banjar Patroman atas tuduhan membidani satu cabang Al Qaeda di Aceh (9 Agustus 2010). Walaupun banyak kontroversi yang terjadi selama masa persidangan, Ba’asyir dijatuhi hukuman penjara 15 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (16 Juni 2011) setelah dinyatakan terlibat dalam pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia.

Belum banyak terungkap dari aktivitas NII
Ada dua kejadian yang berujung pada pelabelan Abu Bakar Ba’asyir sebagai biang teroris di Indonesia, yaitu aktivitas NII dan kegiatan intelijen internasional yang berimpit kepentingan memerangi kelompok Islam radikal. Menurut AM Fatwa, tokoh aktivis dakwah yang dituduh terlibat dalam kerusuhan Tanjung Priok (1984) dan dihubungkan dengan aksi Komando Jihad –sekarang Ketua Dewan Pertimbangan Daerah (DPD)– di balik aksi NII berupa pemboman yang terjadi pada waktu dulu, ada peran Ali Moertopo, petinggi militer Indonesia, sebagai aktor penting yang bermain di balik aksi radikal tersebut. “Dia mengadopsi konsep komando jihad Abdul Kadir Jaelani,” ungkapnya di tempat kerja, Kamis (28/4). Komando jihad Abdul Kadir dinilainya tidak masalah karena merangkul anak muda untuk melakukan aksi-aksi positif, mengaktualisasikan potensi diri, dan mengembangkan minat, dan bakat. Sedangkan, komando jihad bentukan Ali, cenderung mengarah kepada aksi-aksi radikal yang meresahkan, bahkan mengancam keamanan dan pertahanan negara. Fatwa menyebutkan, mendiang Ali Moertopo merekrut mantan pejuang DI/TII yang kini dinamakan Negara Islam Indonesia (NII) untuk melakukan aksi-aksi radikal. (Republika.co.id, Jakarta, Kamis, 28 April 2011).

Awalnya, dengan dihapuskannya tujuh kata “dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” di belakang sila Ketuhanan dalam Piagam Jakarta, terjadi perdebatan panjang antara golongan Islam dan golongan nasionalis. Mohammad Natsir, wakil golongan Islam dari Masyumi, menyatakan dengan tegas bahwa Islam harus menjadi dasar negara Indonesia. Dengan kekalahanan Masyumi dalam Pemilu 1955, namun dengan perolehan suara 45,2% yang menggambarkan realitas kekuatan umat Islam, menyebabkan kelompok Islam kembali menuntut agar naskah asli Piagam Jakarta diakui sebagai kaidah dasar negara dan peraturan perundangan.
Untuk meredam perdebatan ini, Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan setahun kemudian, ia memperkenalkan ideologi Nasakom (nasionalisme, agama, dan komunisme) sebagai upaya untuk menyatukan ketiga ideologi dominan dalam masyarakat. Tidak lama kemudian, untuk meredam kembali munculnya isu negara Islam, Soekarno meminta Masyumi membubarkan diri, dan menyingkirkannya dari DPRGR yang dibentuk Soekarno setelah dibubarkannya parlemen hasil Pemilu 1955.
Setelah mengalami penekanan yang dilakukan oleh Soekarno kepada golongan Islam yang mendukung pemberlakuan syariat Islam sebagai dasar negara (Masyumi dan DI/TII) tersebut, jatuhnya Orde Lama dan berkuasanya Orde Baru adalah sebuah harapan baru bagi mereka. Tetapi, di awal pemerintahannya, Soeharto ternyata menunjukkan sikap antipatinya terhadap golongan Islam jalur keras tersebut dan mulai merangkul golongan sosialis. Pemerintah Orde Baru menjuluki PKI sebagai “ekstrim kiri” dan Islam mendapatkan julukan “ekstrim kanan”. Berbagai sumber menyatakan, sikap Soeharto ini merupakan perwujudan dari paranoia pada ancaman kekuatan Islam terhadap kekuasaannya. Bagaimanapun, kelompok Islam radikal itu memiliki peran dan jasa besar dalam menghancurkan kekuatan komunis dan meruntuhkan rezim Soekarno, selain karena kenyataannya bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah penganut agama Islam.

JENDERAL ALI MOERTOPO. “Dengan alasan untuk mengatasi kelompok radikal, melalui Opsus (Operasi Khusus) di bawah pimpinan Ali Moertopo, pemerintah merekrut mantan DI/TII sebagai kontra aksi berupa teror yang memberi alasan pemerintah bisa bertindak represif”. (Foto Tempo/Syahrir Wahab)

Dengan alasan untuk mengatasi kelompok radikal tersebut, melalui Opsus (Operasi Khusus) di bawah pimpinan Ali Moertopo, pemerintah merekrut mantan DI/TII sebagai kontra aksi berupa teror yang memberi alasan pemerintah bisa bertindak represif.

Puncak dari sikap represif Orde Baru tercermin dalam SU-MPR 1978 dan UU No. 3 tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya yang menetapkan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Setelah pengaturan mengenai Partai Politik dan Golkar tersebut, Pemerintah Orde Baru kemudian mengeluarkan UU No. 8 tahun 1985 mengenai pengaturan Pancasila sebagai anggaran dasar organisasi-organisasi kemasyarakatan. Tentu saja kebijakan Pemerintah tersebut mendatangkan polemik di berbagai ormas Islam. Namun,  pada akhirnya, ormas-ormas Islam memilih untuk berdamai dengan Pemerintah dan menjadikan Pancasila sebagai anggaran dasar ormas-ormas tersebut. Berbanding terbalik dengan ormas-ormas Islam tersebut, para aktivis dakwah kampus menolak keras Pancasila. Menurut mereka, menerima Pancasila berarti melakukan tindakan syirik. Selain itu, konsep nasionalisme menurut mereka sama dengan paham ashobiyah (kesukuan) dalam bentuk baru.

Namun, permainan yang dijalankan Ali Moertopo itu tidak senantiasa sejalan dengan kepentingan tentara, yang dipresentasikan Panglima Kopkamtib Jenderal Soemitro dan didukung oleh BAKIN. Persaingan antara Opsus dengan Kopkamtib berakhir dengan show down pada 15 Januari 1978, yang kemudian dikenal dengan Peristiwa 15 Januari 1974 atau Malari (Malapetaka Limabelas Januari) yang berakhir dengan lengsernya kedua tokoh, baik Ali Moertopo maupun Jenderal Soemitro, dari arena politik.

Motif perang Amerika Serikat melawan kelompok Islam radikal
Pada pihak lain, dengan runtuhnya imperium Uni Soviet pada tahun 1989, Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara adikuasa (super-power) di dunia. Tidak heran, bila Amerika Serikat berusaha mempertahankan dan meningkatkan perannya sebagai pemimpin dunia, yang dipandang “lebih efektif ketimbang pemimpin Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)”. Untuk itu, berdasarkan doktrin Bush yang disampaikan di depan Kongres Amerika Serikat pada tanggal 20 September 2002, di dalam dokumen sebanyak 31 halaman dengan judul “The National Security Strategy of United States of Amerika”. Amerika Serikat menurut doktrin itu harus meningkatkan upaya memperluas kehadiran militer Amerika Serikat ke seluruh kawasan Eropa dan Asia, dengan membangun pangkalan yang semula hanya ada di 120 negara, diperluas menjadi 160 negara. Tujuannya, untuk menjamin kedudukan dan peran White Americana, sebagai pemelihara perdamaian dunia di bawah kekuasaan Amerika Serikat. Untuk mengamankan kepentingan itu, Amerika Serikat membentuk sebuah organisasi super-intelligence bernama “Proactive Pre-Emptiv Organization Group” (P2OG), dengan tugas melakukan operasi-operasi intelijen atas dasar “pukul dahulu urusan belakang”.

Prinsip ini sesuai dengan ancaman Presiden Bush kepada semua negara, “if you âre not with us, you âre against us” (kalau tak mendukung kami, anda adalah musuh kami). Serangan Bom Bali (12 Oktober 2002) dan Makassar (6 Desember 2002) merupakan bentuk dari kampanye intelijen proactive yang baru dari Amerika Serikat. Sebagaimana dikatakan Menteri Pertahanan Donald Rumfield, operasi semacam itu ditujukan untuk memancing keluarnya “tikus-tikus muslim radikal dari sarangnya.”
Karena itu, jelaslah motif Amerika Serikat memerangi kelompok Islam radikal, yang ditampilkan sebagai sosok Al Qaeda, untuk sebagian merupakan wujud arogansi Amerika Serikat sebagai negara adikuasa yang perannya sebagai pemelihara perdamaian dunia. Padahal, menurut Brahma Chellaney, Guru Besar Studi Strategi pada Center for Policy Research di New Dehli, pengarang buku “Asian Juggernaut” dan “Water Asia’s New Battleground”, pada tahun 1980-an pemerintah Reagan menggunakan Islam sebagai alat ideologis untuk mendorong perlawanan bersenjata melawan tentara pendudukan Soviet di Afganistan. Pada 1985, dalam sebuah upacara di Gedung Putih yang dihadiri beberapa orang pemimpin mujahidin –pejuang-pejuang jihad yang kelak berkembang menjadi Taliban dan Al Qaeda– Reagan menoleh ke arah tamunya dan berkata, “Tuan-tuan, ini merupakan cerminan moral dari bapak-bapak pendiri Amerika” (Koran Tempo, 23 November 2011).

Pelajaran yang bisa ditarik dari upaya pemerintah Obama sekarang untuk berdamai dengan Taliban, yang tidak menghiraukan pengalaman Amerika Serikat akibat mengikuti kepentingan sesaat, adalah pentingnya fokus pada tujuan jangka panjang. Pelajaran kedua, perlu keberhati-hatian dalam melatih pejuang-pejuang Islamis dan mengucurkan senjata-senjata yang mematikan kepada mereka guna membantu menggulingkan suatu rezim. “Upaya melawan terorisme Islamis hanya bisa berhasil jika negara-negara tidak memperkuat bentuk-bentuk fundamentalisme Islamis yang menganjurkan kekerasan atas nama negara”, tulis Brahma. Sayangnya, dengan pelajaran dari masa lalu yang tidak dihiraukan Amerika Serikat itu, sekali lagi kelompok-kelompok ekstremis tersebut siap memberi pukulan pada mereka.

Namanya masih disebut-sebut pada setiap aksi teroris
Melihat situasi sekarang, nampak kecenderungan gerakan radikal sempalan NII, seperti JI (Jamaah Islamiyah), yang tidak lagi mau berjihad, walaupun tetap melihat jihad sebagai sesuatu yang penting, atau mungkin sudah merasa kekuatan mereka tidak cukup lagi mampu untuk menghadapi musuh. Menurut Sidney Jones, penasehat senior International Crisis Group (ICG) yang juga pengamat terorisme, “Sekarang mereka melihat jihad terlalu lemah dan juga sangat kontra produktif” (Koran Jakarta,1 Mei 2011).

Menurut laporan International Crisis Group tentang terorisme di Indonesia yang berjudul “Small Groups Big Plans” April 2011, setelah organisasi JI melemah, terlihat gejala munculnya kelompok-kelompok kecil berjejaring lokal yang lebih longgar dalam mengakomodasi individu yang ingin “berjihad” dengan biaya lebih rendah. Kelompok-kelompok kecil itu beririsan dengan kelompok Aman Abdurahman (bom Cimanggis), Tim Hisbah (bom Cirebon) dan Jamaah Anshorut Tauhid (Kompas, 27 Desember 2011). Nama Ba’asyir masih selalu disebut-sebut.

Masalah kita, mengapa pemerintah sepertinya masih membiarkan aksi gerakan radikal ini terus berlanjut?

Disusun untuk sociopolitica oleh Syamsir Alam –mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.  

Abu Bakar Ba’asyir, Kisah ‘Don Kisot’ dari Ngruki (1)

“Jika Anda mengubah cara melihat sesuatu,maka makna dari sesuatu yang Anda lihat itu bisa berubah”, Wayne Dyer.

Mencuatnya beragam kasus terorisme dan orang hilang, termasuk penculikan dan dugaan praktik pencucian otak yang dihubungkan dengan kelompok NII (Negara Islam Indonesia) membuat masyarakat mempertanyakan kemampuan pemerintah mengatasi aksi sempalan DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) tersebut yang katanya sudah tumpas. Semula diyakini, dengan turunnya Soeharto, dan beralihnya era Orde Baru ke era Reformasi, gerakan separatis kelompok NII pun ikut berakhir riwayatnya. Namun, dengan munculnya perang Amerika Serikat melawan Al Qaeda, kelompok Islam teroris, di Indonesia muncul pula gerakan teroris yang dihubung-hubungkan kembali dengan sempalan NII tersebut.

Abu Bakar Ba’asyir, salah satu ustadz yang dulu pernah dikejar-kejar pemerintah Orde Baru karena menolak asas tunggal Pancasila, kembali dikait-kaitkan dengan kegiatan teroris. Walaupun Ba’asyir membantah menjalin hubungan dengan kegiatan terorisme, namun berbagai badan intelijen asing menuduh Ba’asyir sebagai kepala spiritual Jamaah Islamiyah (JI), sebuah grup separatis militan Islam yang mempunyai kaitan dengan Al Qaeda. Menurut Letjend (Purn) ZA Maulani, Mantan Kepala BAKIN (Badan Koordinasi Intelejen Negara), dalam makalah berjudul “Dasar-dasar Intelijen” untuk Pelatihan Dasar Intelijen bagi para aktivis di sebuah tempat di Indonesia tahun 2005 yang lalu, “Dosa dari ustadz Abu Bakar Ba’asyir, karena ia menyatakan mendukung gagasan ‘berlakunya syariâ’at Islam bagi para pemeluknya’ di Indonesia”. Kalau diteliti, ternyata yang termasuk dalam daftar “wanted”- orang yang dicari di Indonesia menurut versi Amerika Serikat itu, adalah mereka yang turut memperjuangkan berlakunya syariat Islam di Indonesia (http://khilafah1924.org/).

“Don Kisot” dari Ngruki

ABU BAKAR BA’ASYIR. “Dibandingkan dengan rekannya, almarhum Abdullah Sungkar, dari catatan rekam jejak Abu Bakar Ba’asyir bin Abu Bakar Abud –biasa juga dipanggil Ustadz Abu dan Abdus Somad– yang lahir pada 17 Agustus 1938 di Jombang, Jawa Timur ini sebenarnya kurang meyakinkan sebagai pimpinan teroris. Banyak pengamat mengatakan ia hanyalah sosok yang dijadikan “tokoh” untuk mementaskan suatu skenario aksi teroris internasional di Indonesia. Namun, ada pula yang melihatnya sebagai Don Kisot (Don Quixote de la Mancha), tokoh cerita Miquel de Cervantes, yang berjuang melawan ilusinya sendiri menganggap kincir angin sebagai sosok raksasa. Foto Antara.

Dibandingkan dengan rekannya, almarhum Abdullah Sungkar, dari catatan rekam jejak Abu Bakar Ba’asyir bin Abu Bakar Abud –biasa juga dipanggil Ustadz Abu dan Abdus Somad– yang lahir pada 17 Agustus 1938 di Jombang, Jawa Timur ini sebenarnya kurang meyakinkan sebagai pimpinan teroris. Banyak pengamat mengatakan ia hanyalah sosok yang dijadikan “tokoh” untuk mementaskan suatu skenario aksi teroris internasional di Indonesia. Namun, ada pula yang melihatnya sebagai Don Kisot (Don Quixote de la Mancha), tokoh cerita Miquel de Cervantes, yang berjuang melawan  ilusinya sendiri menganggap kincir angin sebagai sosok raksasa. Ba’asyir adalah seorang tua yang terobsesi menjadi pahlawan yang mendirikan suatu masyarakat dengan struktur kepemimpinan organisasi sesuai ajaran Islam, dengan risiko dikait-kaitkan dengan aksi teror. Bahkan, Ba’asyir mau menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah FPI (Front Pembela Islam) bagian Surakarta (FPIS), organisasi massa Islam bergaris keras. karena mempunyai tujuan yang sama untuk menegakkan hukum Islam di negara sekuler.

Ba’asyir, pemimpin Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) serta salah seorang pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu’min (1972), di Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, memang banyak tercatat sebagai pimpinan berbagai organisasi jalur keras yang berhubungan dengan sempalan NII, sehingga mudah mencapnya sebagai tokoh Islam radikal.

Awalnya, dengan tuduhan menghasut orang untuk menolak asas tunggal Pancasila (1983) Ba’asyir ditangkap bersama dengan Abdullah Sungkar. Ia juga dituduh melarang santrinya melakukan hormat bendera karena menganggap sebagai perbuatan syirik (berdosa). Tak hanya itu, ia bahkan dianggap merupakan bagian dari gerakan Hispran. Di pengadilan, keduanya divonis 9 tahun penjara. Namun, ketika kasusnya masuk kasasi (11 Februari 1965) Ba’asyir dan Abdullah Sungkar yang saat itu dikenai tahanan rumah di Solo, melarikan diri ke Malaysia melalui Medan. Menurut pemerintah Amerika Serikat, pada saat di Malaysia itulah Ba’asyir membentuk gerakan Islam radikal, Jamaah Islamiyah, yang menjalin hubungan dengan Al-Qaeda. Menurut beberapa sumber Jamaah Islamiyah, adalah nama populer dari faksi Abdullah Sungkar yang direkrut oleh  Hispran (Haji Ismail Pranoto), mantan toloh DII/TII yang ditugaskan untuk membina jaringan NII di Jawa Tengah.

Sekembalinya dari Malaysia (1999), Ba’asyir langsung terlibat dalam pengorganisasian Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) yang merupakan salah satu dari Organisasi Islam baru garis keras yang bertujuan menegakkan Syariah Islam di Indonesia. Padahal, waktu itu Ba’asyir masih memiliki hutang kasus penolakannya terhadap “Pancasila sebagai azas tunggal” pada tahun 1982, yang akan segera dilakukan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) dengan hukuman pidana selama sembilan tahun (2002). Ba’asyir menolak putusan tersebut, dan menganggap Amerika Serikat berada di balik eksekusi putusan yang sudah kadaluwarsa, karena dasar hukum untuk penghukumannya adalah Undang-Undang Nomor 11/PNPS/1963 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Subversi, yang sudah tak berlaku lagi. Dan dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM), karena pemerintah pun sudah memberi amnesti serta abolisi kepada tahanan dan narapidana politik (tapol/napol). Akhirnya, Kejagung menyarankan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo (Jawa Tengah) untuk meminta amnesti bagi Ba’asyir kepada Presiden Megawati Soekarnoputri.

Setelah itu, Menteri Senior Singapura, Lee Kuan Yew, 28 Februari 2003, menyatakan Indonesia, khususnya kota Solo, sebagai sarang teroris. Salah satu teroris yang dituding Lee Kuan Yew adalah Abu Bakar Ba’asyir Ketua Majelis Mujahidin Indonesia, yang disebut juga sebagai anggota Jamaah Islamiyah.

Sebelumnya, majalah TIME menulis berita dengan judul “Confessions of an Al Qaeda Terrorist” di mana Ba’asyir disebut-sebut sebagai perencana peledakan di Mesjid Istiqlal, Jakarta. TIME menduga Ba’asyir sebagai bagian dari jaringan terorisme internasional yang beroperasi di Indonesia. TIME mengutip dari dokumen CIA, bahwa pemimpin spiritual Jamaah Islamiyah Abu Bakar Ba’asyir “terlibat dalam berbagai plot.” Ini menurut pengakuan Omar Al-Faruq, seorang pemuda warga Yaman berusia 31 tahun yang ditangkap di Bogor (Juni 2002), dan dikirim ke pangkalan udara di Bagram, Afganistan, yang diduduki AS. Setelah beberapa bulan bungkam, akhirnya Al-Faruq mengeluarkan pengakuan yang mengguncang. Kepada CIA, ia tak hanya mengaku sebagai operator Al-Qaeda di Asia Tenggara, tapi mengaku memiliki hubungan dekat dengan Ba’asyir. Menurut berbagai laporan intelijen yang dikombinasikan dengan investigasi majalah TIME, bahkan Ba’asyir disebut sebagai pemimpin spiritual kelompok Jamaah Islamiyah yang bercita-cita membentuk negara Islam di Asia Tenggara. Ba’asyir pulalah yang dituding menyuplai orang untuk mendukung gerakan Faruq. Ba’asyir disebut pula sebagai orang yang berada di belakang peledakan bom di Masjid Istiqlal tahun 1999. Dalam majalah TIME edisi 23 September tersebut, Al-Farouq juga mengakui keterlibatannya sebagai otak rangkaian peledakan bom lainnya.

Letjend (Purn) ZA Maulani mengatakan, laporan majalah TIME itu sebagai awal dari suatu operasi intelijen yang sistemik untuk mengubah Indonesia tidak lagi menjadi “Mata rantai paling lemah di Asia Pasifik dalam rangka upaya memerangi jaringan terorisme international”. Maraknya operasi intelijen asing, terutama intelijen Barat di Indonesia, terlihat dengan munculnya propaganda hitam di situs internet TIME.com edisi 17 September 2002, yang menurunkan berita menarik tentang Omar Al-Faruq tersebut. Munisinya adalah tentang hadirnya gerakan Iislam fundamentalis yang digerakkan oleh suatu organisasi, Jamaâ’ah Islamiyah, yang gerakannya oleh kaum fundamentalis muslim warga negara Indonesia untuk mendirikan “super-state” Islam di Asia Tenggara. Tujuan akhir dari kampanye intelijen ini adalah untuk menguasai negeri dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Dari laporan-laporan CIA yang dibocorkan melalui media massa, Amerika Serikat ingin membangun kesan bahwa jaringan Al Qaedah di Indonesia merupakan sesuatu yang serius.

Dalam wawancara khusus dengan wartawan TEMPO (25 September 2002), Ba’asyir mengatakan bahwa selama di Malaysia ia tidak membentuk organisasi atau gerakan Islam apapun. Selama di sana, ia dan Abdullah Sungkar hanya mengajarkan pengajian dan mengajarkan sunah Nabi. “Saya tidak ikut-ikut politik. Sebulan atau dua bulan sekali saya juga datang ke Singapura. Kami memang mengajarkan jihad dan ada di antara mereka yang berjihad ke Filipina atau Afganistan. Semua sifatnya perorangan,” ungkapnya.

Pada tanggal 12 Oktober 2002 pukul 23.05 terjadi sebuah ledakan bom di Bali yang begitu dahsyat, konon dilihat dari jumlah korban yang jatuh adalah yang kedua terbesar sesudah serangan terhadap gedung WTC New York. Bom yang meledak di depan Sari Night Club itu menewaskan 184 jiwa, mencederai berat dan ringan 300-an orang, seratusan lagi hilang, menghancurkan atau merusak 47 buah bangunan, dan membakar seratusan kendaraan berbagai jenis.

Para pengamat dan para ahli demolisi pada umumnya berpendapat bahan-ledak yang digunakan di pantai Legian-Kuta itu bukan dari bahan konvensional. Tim investigasi gabungan Polri dan Australia berusaha melunakkannya dengan menyebutkan bahwa bahan ledaknya, yang semula dikatakan dari bahan C-4, kemudian diturunkan menjadi RDX, kemudian di turunkan lagi menjadi HDX, kemudian TNT, lalu bahan ledak yang diimprovisasi dari bahan pupuk dan akhirnya dari bahan karbit. Ada kesan perubahan keterangan tentang bahan-ledak agaknya dimaksudkan untuk meniadakan tudingan bahwa bom itu ulah dari kekuatan luar.

Menurut Letjend (Purn) ZA Maulani, Ledakan bom Bali itu harus dibaca sebagai coup de grace kepada Indonesia yang melengkapkan hegemoni Amerika Serikat di Asia Tenggara. Bom Bali sengaja dibuat sedemikian hebatnya, bukan termasuk kategori bom lokal agar gaungnya mengglobal, sebagai pretext bahwa bangsa dibelakang peledakan itu adalah Muhammad Khalifah, adik-ipar Osamah bin Laden, dari Al Qaedah (http://khilafah1924.org).

-Disusun untuk sociopolitica oleh Syamsir Alam –mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.  
Berlanjut ke Bagian 2.

Hizbut Tahrir Berjuang Untuk Siapa? (2)

Oleh Syamsir Alam*

Selain itu, dengan bersandar pada pemikiran (akal sehat) dalam menetapkan ide-ide, atau pendapat, dan hukum yang menurut mereka semuanya bersumber secara utuh dan murni hanya dari sumber Islam yang dari penelitian mereka telah benar, Hizbut Tahrir pun berhadapan langsung dengan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama yang juga punya tradisi sendiri menafsirkan hukum Islam. Ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum yang telah dipilih dan ditetapkan oleh Hizbut Tahrir tersebut, katanya, dihimpun di dalam buku-buku yang digunakan sebagai materi pokok pembinaan, ataupun materi pelengkap gerakan. Semua materi tersebut telah diterbitkan, dan disebarkan di tengah-tengah umat. (eramuslim.com, Rabu, 10/02/2010 10:07 WIB).

Yang menjadi masalah, disebabkan perbedaan penafsiran hukum Islam tersebut, kehadiran Hizbut Tahrir justru telah membuat resah banyak kalangan beragama. Sebagai gerakan pembaruan dan perbaikan dalam beragama, banyak pendapat mereka yang meragukan akidah-akidah yang telah diyakini oleh mayoritas umat Islam Indonesia. Terutama terhadap hal-hal yang berbau mistik dan gaib, seperti keyakinan akan siksa kubur, keyakinan adanya pertanyaan Malaikat Munkar-Nakir, keyakinan akan turunnya Nabi Isa di akhir zaman, keyakinan akan fitnah Dajjal, atau keyakinan atas syafaat Nabi Muhammad di padang Mahsyar. Bagi mereka, segenap bentuk kepercayaan di atas tidak wajib diyakini, karena tidak melalui riwayat hadits yang ahâd. Namun, mereka tidak pernah mau mengkaji ke-mutawâtir-an hadits-hadits tersebut secara ma‘nawi. (http://id-id.facebook. com/pages/Bubarkan-Hizbut-Tahrir-Indonesia/120465978006232)

Beberapa kiai NU (Nahdlatul Ulama) sekitar pertengahan tahun 2009 yang lalu mengaku didatangi aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang selain membagikan brosur, juga mengajak para kiai masuk kelompok mereka. Di antara kiai itu adalah K.H. Ahmad Muhammad Al-Hammad, pengasuh pesantren Qomaruddin Bungah Gresik yang menunjukkan sikap menolak dengan tegas. “Saya katakan kepada mereka, saya ini NU, tak mungkin ikut paham sampean,” kata Kiai Ahmad kepada sebuah media yang mewawancarinya. “Brosur-brosurnya ada tapi tidak saya baca,” tuturnya lagi.

“Antara Ikhwan, Salafy dan Hizbut Tahrir secara ideologi bertemu, ada kesamaan. Mereka sama-sama ingin menerapkan formalisasi syariat Islam. Hanya bedanya, kalau Salafy cenderung ke peribadatan, atau dalam bahasa lain mengislamkan orang Islam, karena dianggap belum Islam. Dan target utamanya NU karena dianggap sarangnya bid’ah. Ha.ha.ha.. Bisa saja kelompok Salafi, Hizbut Tahrir dan Ikwanul Muslimin membantah, tapi saya tahu karena saya telah berkumpul dengan mereka” .kata K.H. Ahmad (nukhittah26.wordpress.com/…/meneropong-pergerakan-hizbut-tahrir…).

“Karena itu, walaupun sekarang, terutama setelah era reformasi, muncul gerakan Islam politik yang radikal mengusung tujuan memberlakukan hukum syariah (Islam) di Indonesia, gerakan sporadis tersebut tidak mendapatkan simpati dari masyarakat. Gerakan terlarang tersebut bermimpi bahwa Indonesia, negara yang disepakati sebagai sebuah negara demokrasi (Pancasila), bisa diubah dengan cara kekerasan massa”.

Pendapat K.H. Ahmad itu dibantah oleh Muhammad Ismail Yusanto, Jubir Hizbut Tahrir Indonesia, “Memang benar aktivis Hizbut Tahrir Indonesia kerap mengunjungi kiai-kiai NU, termasuk dalam Munas NU baru-baru ini. Hal ini tak lain adalah bagian dari program Hizbut Tahrir Indonesia untuk menjalin silaturrahmi dengan seluruh komponen umat Islam, berdialog, dan menjalin ukhuwah Islamiyah. Karena bagi Hizbut Tahrir, perjuangan penegakan syariah Islam di Indonesia, tanpa didukung oleh umat dengan segenap komponennya adalah mustahil direalisasikan. Karena itu perjuangan penegakan syariah Islam harus berjalan sinergis dengan masyarakat dan komponen umat”, kata Yusanto. (http://nukhittah26.wordpress.com/2009/05/19/ meneropong-pergerakan-hizbut-tahrir-wawancara-5-episode-harian-bangkit-dengan-kh-imam-ghozali-said/).

Padahal, NU jelas sejak lama telah menegaskan menerima NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai pilihan, yang tidak mungkin diajak untuk ikut mendirikan negara Islam (Republika, 7 Oktober 2011). NU juga mengeluarkan fatwa bahwa Khilafah Islamiyah tidak mempunyai rujukan teologis baik di dalam Al-Qur’an maupun Hadits. Jika berpijak pada fikih klasik, maka pemerintah yang dipilih oleh rakyat dan terdapat wakil rakyat yang menduduki parlemen sudah sah secara syar’i (syariah). Oleh karena itu, ketika melihat konteks Indonesia, pemerintah Indonesia sudah sesuai dengan tata cara pemilihan pemimpin yang disebutkan dalam fikih klasik, karena presiden dilantik oleh MPR. Dan MPR adalah wakil rakyat yang statusnya tak berbeda dengan Ahlu al-Halli wa al-‘Aqdi.

PB-NU mengingatkan bahwa ideologi transnasional berpotensi memecah belah bangsa Indonesia dan merusak amaliyah diniyah umat Islam.  Ketegangan kelompok moderat dengan gerakan garis keras adalah manifestasi perseteruan al-nafs al-muthmainnah dengan hawa nafsu. Pengetahuan yang terbatas membuat hawa nafsu tidak mampu membedakan antara washîlah (jalan) dari ghâyah (tujuan), dalam memahami Islam pun kerap mempersetankan ayat-ayat lain yang tidak sejalan dengan ideologinya. Hal ini juga mencerminkan hilangnya daya nalar dalam beragama.

Dari sumber lain, buku Terjemahan HT Mu’tazilah Gaya Baru, terbitan Cahaya Tauhid Press, menurut Syaikh Al Albani, ulama Salafi terkemuka yang banyak dikutip fatwanya di seluruh dunia, justru Hizbut Tahrir yang sesat, karena dalam melaksanakan Islam menggunakan akal manusia sebagai tolok ukurnya (http://www.salafy.or.id).

Membaca kondisi Indonesia sebagai lahan tumbuh

Mengingat peribahasa “lain padang lain belalangnya”, banyak konsep budaya asing yang datang ke Indonesia mengalami penyesuaian atau disesuaikan lebih dahulu agar bisa diterima menjadi kebiasaan baru. Yang menjadi tantangan utama bagi Hizbut Tahrir, adalah bagaimana mengubah tradisi beragama di Indonesia yang cenderung moderat, menerima kemajemukan dan santun, yang berbeda jauh dengan gaya radikal mereka yang logis, dan merasa paling benar sendiri.

Hasil penelitian Center for the Study of Religion and Culture (CSRC) terhadap responden kaum Muslim yang dilakukan pada bulan Maret sampai Agustus 2010 yang lalu di 10 provinsi (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Banten, DKI Jakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara) mengungkapkan, 80,1 persen dari total responden memiliki pandangan keagamaan moderat yang mengizinkan kelompok non-Muslim meyakini dan mempraktikkan kepercayaannya, mau bekerjasama dengan agama lain dalam urusan sosial, menyetujui demokrasi, serta menerima Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara dan sumber hukum. Mereka menolak kekerasan untuk memperjuangkan agama. Hanya 19,9 persen responden yang berpandangan keras, menghendaki Negara Islam dan penerapan syariat oleh negara secara formal (Kompas, 25 Oktober 2011).

Karena itu, walaupun sekarang, terutama setelah era reformasi, muncul gerakan Islam politik yang radikal mengusung tujuan memberlakukan hukum syariah (Islam) di Indonesia, gerakan sporadis tersebut tidak mendapatkan simpati dari masyarakat. Gerakan terlarang tersebut bermimpi bahwa Indonesia, negara yang disepakati sebagai sebuah negara demokrasi (Pancasila), bisa diubah dengan cara kekerasan massa. Apalagi organisasi Islam sosial yang dominan (Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah) pun telah sejak lama menerima Pancasila sebagai dasar negara.

Masalahnya, sebuah partai tidak bisa menyebut dirinya Islamis dan mempertahankan dukungan dari pengikut Muslim taat jika tidak mengumumkan syariah sebagai azas partai, dan memperjuangkannya menjadi dasar perundang-undangan negara. Sebaliknya, sekarang ini di Indonesia partai Islam yang tadinya dikenal sebagai partai tarbiyah yang mengusung pemberlakukan syariat Islam, dan tidak bisa menyebut dirinya demokratis, sekarang ini malah menjadi partai terbuka, dan bergabung bersama-sama dengan partai sekuler dalam memperebutkan posisi di pemerintahan.

Walaupun gerakan Islam politis radikal sekarang ini nampak masih jalan, misalnya Hizbut Tahrir, namun tidak lagi segencar dulu, tinggal menunggu sejauh mana kuatnya saja bisa bertahan. Bila di negara asalnya saja, Palestina, dan negara-negara lain di Timur Tengah sebagai basis gerakannya, Hizbut Tahrir nampak tidak berhasil, apalagi di Indonesia yang sulit memberlakukan suatu prinsip tunggal, karena sifat orang Indonesia selalu memodifikasi segala hal menjadi baru khas Indonesia.

 *Syamsir Alam. Mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.

Hizbut Tahrir Berjuang Untuk Siapa? (1)

Sebagian besar dari kita lebih banyak dikendalikan oleh pikiran dan keinginan sendiri, dan tidak selalu berpikir mengenai apa yang diinginkan orang lain.Ini tidak selalu berarti egosentris.Inimanusiawi ”, Bo Bennet.

 Oleh Syamsir Alam*

PERTENGAHAN November 2011 yang lalu, di Bandar Lampung, sekitar 70 mahasiswa yang tergabung dalam Hizbut Tahrir DPD Lampung berunjuk rasa menolak kedatangan Presiden Amerika Serikat Barack Obama yang akan menghadiri pertemuan bilateral antar negara, yang diselenggarakan sebagai bagian dari acara perhelatan besar KTT ASEAN 2011 di kawasan Nusa Dua Bali (17-19 November). Pers mengutip, mereka mengecam campur tangan Amerika Serikat di sejumlah negara, seperti Irak dan Afganistan, yang dianggap imperialisme baru.

Selama ini,HizbutTahrir Indonesia memang paling rajin turun ke jalan menghujat kedatangan pemimpin Amerika Serikat, negara adikuasa yang punya jalur kerja sama dengan Indonesia. Namun, kegiatan yang menjadi berita sempalan kecil tersebut menunjukkan gerakan Hizbut Tahrir semakin kehilangan massa, dan jauh dari perhatian publik. Pada hal, menurut BIN (Badan Intelijen Negara) Hizbut Tahrir termasuk salah satu dari gerakan Islam politik transnasional yang mengusung tujuan pendirian negara Islam dengan agenda utamanya mewujudkan proyek kekhalifahan dunia. Dengan metode perjuangan tiga tahap: kaderisasi, sosialisasi, dan merebut kekuasaan, kelompok radikal tersebut bisa membahayakan eksistensi republik ini.

Dimulai dari gerakan mahasiswa Masjid

HIZBUT TAHRIR, DIMULAI DARI MASJID. “Hizbut Tahrir memilih jalur di luar sistem dengan terang-terangan menolak keras demokrasi, dan segala bentuk hukum sekuler buatan manusia. Dalam rangka menjalankan agenda politiknya, Hizbut Tahrir menempatkan diri sebagai kekuatan oposisi yang menentang para penguasa yang tidak menerapkan sistem politik Islam dan hukum-hukum Islam”. (download)

Mengutip hizbut-tahrir.or.id, situs resmi Hizbut Tahrir Indonesia, Hizbut Tahrir atau Hizb ut-Tahrir (Arab), Party of Liberation (Inggris) dan Partai Pembebasan (terjemahannya dalam bahasa Indonesia), adalah sebuah partai politik yang berdiri pada tahun 1953 di Al-Quds (Baitul Maqdis), Palestina. Pendirinya adalah Taqiyuddin An-Nabhany, seorang sufi, hakim pengadilan (qadi), dan mantan aktivis organisasi Ikhwanul Muslimin, yang menentang doktrin politik demokrasi untuk konsep negara di kawasan mandat Inggris waktu itu, yang sekarang terpecah menjadi Israel dan Palestina.

Partai politik ini memiliki agenda sama dengan Ikhwanul Muslimin, dengan menitik beratkan perjuangan membangkitkan umat Islam di seluruh dunia untuk mengembalikan kehidupan Islami melalui tegaknya kembali Khilafah Islamiyah (Daulah Islam). Mereka bertujuan menggabungkan semua negara Muslim untuk melebur ke dalam sebuah negara yang berdasarkan doktrin sistem pemerintahan Islam, yang disebutnya sebagai Negara Islam atau Unitariat Khalifah (eramuslim.com, Rabu, 10/02/2010 10:07 WIB). Tetapi, perbedaan sangat mendasar dari kedua pergerakan radikal ini, adalah pada penerimaan mereka terhadap demokrasi. Ikhwanul Muslimin lebih memilih jalan moderat dengan memasuki sistem politik negara di mana gerakan ini berada, cara yang mereka sebut sebagai dakwah parlemen. Sedangkan Hizbut Tahrir, memilih jalur di luar sistem dengan terang-terangan menolak keras demokrasi, dan segala bentuk hukum sekuler buatan manusia. Dalam rangka menjalankan agenda politiknya, Hizbut Tahrir menempatkan diri sebagai kekuatan oposisi yang menentang para penguasa yang tidak menerapkan sistem politik Islam dan hukum-hukum Islam.

Gerakan paling menonjol yang dilakukan Hizbut Tahrir adalah mengampanyekan penolakan terhadap sistem politik dari Barat. Mereka menolak konsepsi nasionalisme, demokrasi, sosialisme, sekularisme, kedaulatan rakyat, monarki, dan segala sistem selain sistem Islam. Selain itu, partai ini juga berprinsip dasar pada kebebasan, yaitu terbebas dari doktrin-doktrin Islamisme yang lama, serta menolak pemimpin yang dipilih berdasarkan sistem demokrasi, termasuk pemilihan umum.

Gerakan Hizbut Tahrir di Indonesia, tampil sebagai Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), berawal sejak tahun 1980-an dari para aktivis masjid kampus Masjid Al-Ghifari IPB Bogor yang mengeksplorasi gagasan Hisbut Tahrir internasional dengan membentuk kelompok-kelompok kecil pengajian (halaqah-halaqah). Seperti halnya pengajian-pengajian yang dilakukan di kampus-kampus lain oleh kelompok remaja masjid yang terinpirasi dengan gagasan Ikhwanul Muslimin untuk pembaruan (tajdid) atau perbaikan (islah) beragama, kegiatan tersebut waktu itu sangat menarik bagi mahasiswa lulusan sekolah umum yang kurang mendapatkan pendidikan agama Islam yang mendalam.

Setelah mendapatkan massa yang cukup banyak, dalam sebuah konferensi internasional mengenai Khilafah Islamiyah yang digelar di Istora Senayan pada tahun 2002, yang menandai lahirnya organisasi Hizbut Tahrir di Indonesia, partai ini langsung memproklamirkan diri sebagai partai politik yang berideologi Islam, namun menolak bergabung dengan sistem politik yang ada. Penolakan itu merupakan bentuk baku dari sikap Hizbut Tahrir Internasional. Tentu saja kehadiran partai Islam yang baru ini membuat tidak nyaman partai-partai Islam yang sudah ada.

Dalam pengembangannya, selain masjid kampus, sasaran dakwah Hizbut Tahrir adalah masjid-masjid jami (umum) di tingkat kabupaten. Partai ini melakukan pendidikan dan pembinaan umat dengan wawasan Islam versi mereka, melancarkan pertarungan pemikiran, dan ativitas politik yang kadang bersinggungan keras dengan Muhamadiyah dan Nahdlatul Ulama sebagai mainstream kelompok Islam di Indonesia yang sudah massa pendukung dengan tradisi beragama yang kuat.

Untuk eksis harus ekspansi yang berbuntut perselisihan

Dengan tujuan menggabungkan semua negara Islam untuk melebur menjadi sebuah negara yang berdasarkan doktrin sistem Islam, yang disebutnya sebagai Negara Islam (Unitariat Khalifah), sebenarnya Hizbut Tahrir di Indonesia telah memposisikan dirinya berhadapan langsung dengan pemerintah yang menganut prinsip demokrasi gaya Barat.

Menurut Sidney Jones, penasehat senior International Crisis Group (ICG), yang juga pengamat teroris, dalam sebuah wawancara dengan Associated Press, mengatakan perkembangan gerakan Hizbut Tahrir yang walaupun tampil sebagai organisasi yang resmi keberadaannya, namun kalau dibiarkan efeknya bisa lebih berbahaya daripada kelompok jihadists dan teroris yang menunjukkan perlawanan langsung sebagai gerakan bawah tanah. Namun, pendapat Jones itu langsung dibantah oleh Muhammad Ismail Yusanto, Jubir Hizbut Tahrir Indonesia, yang mengatakan “Kami adalah gerakan Islam yang damai” (http://www.thejakartaglobe.com/home/global-islamic-group-hizbut-tahrir-rising-in-indonesia-asia/468954).

Sampai sekarang, setelah hampir 58 tahun berjuang, masih belum ada kabar baik mengenai keberhasilan perjuangan Hizbut Tahrir untuk meresmikan khilafah seperti yang dicita-citakan itu di kawasan negara Timur Tengah, bahkan di Palestina negera asalnya pun. Malahan, keberadaan partai ini yang umumnya bergerak di bawah tanah menentang dengan sepenuh hati konsep demokrasi negara tempat mereka menumpang, selalu dikejar-kejar oleh pemerintah setempat yang merasa terusik. Hal ini disebabkan agenda-agenda perjuangan partai ini bertentangan dengan ideologi negara dan kemapanan politik para penguasa di negara-negara tersebut. Walau pergerakannya “timbul-tenggelam”, namun esksistensinya di beberapa negera di belahan dunia ini tetap bertahan hingga sekarang. Hizbut Tahrir masih leluasa bergerak di beberapa negara yang menerapkan pemerintahan demokrasi, seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Indonesia.

Berlanjut ke Bagian 2

Sodong dan Mesuji: Mewarisi Ketidakadilan dan Tradisi Penyelesaian Berdarah

KEKERASAN berdarah sebenarnya bukan peristiwa yang asing bagi rakyat Indonesia, karena sudah tumbuh mengakar dan mewaris sejak dulu dari masa Nusantara. Berbagai bentuk kekerasan dalam mengambil nyawa orang lain, sampai dengan cara-cara paling ekstrim dan mengerikan, telah menjadi bagian dari pengalaman manusia penghuni kepulauan ini. Namun, meskipun kekerasan masih melanjut sebagai tradisi, cara-cara mengerikan yang primitif praktis telah ditinggalkan. Maka, ketika terbetik berita bahwa dalam konflik lahan perkebunan sawit di Sumatera Selatan dan Lampung yang kini menjadi pusat perhatian, ada korban yang dipenggal kepalanya, semua orang tersentak. Sampai sejauh ini, selain mencincang tubuh korban, cara membunuh dengan memenggal kepala adalah yang paling mengerikan terutama untuk ukuran peradaban dalam konteks hak azasi manusia di abad 21.

Semula kalangan kekuasaan dan atau penegak hukum memperlihatkan sikap resisten terhadap pengungkapan-pengungkapan tentang pelanggaran HAM di daerah-daerah perkebunan sawit itu dan mengedepankan mekanisme defensif dengan kecenderungan spontan menyangkal. Tapi lama kelamaan, ketika pengungkapan berlanjut, penegak hukum terpaksa mulai mengakui satu persatu fakta peristiwa sesungguhnya, kendati masih membutuhkan waktu lebih lama bagi terungkapnya kebenaran lengkap. Dan makin terlihat pula, walau masyarakat juga terlibat sebagai pelaku kekerasan yang kadangkala ekstrim, pada dasarnya adalah merupakan reaksi atau akibat saja, yakni sebagai reaksi terhadap ketidakadilan yang sudah berlangsung lama dan laten. Ketidakadilan paling telanjang di depan mata masyarakat adalah perpihakan yang nyata pihak aparat terhadap mereka yang punya uang. Tak beda dengan perilaku kolonial Belanda dulu yang selalu membela ondernemingonderneming betapapun kejinya perilaku para administratur dan para centeng perkebunan. Ironis bahwa di masa pasca kolonial sekarang ini, masyarakat yang sedang memprotes ketidakadilan justru diperlakukan bagai hama perusak yang harus dibasmi.

Terkesan bahwa aparat sendiri yang menggiring rakyat menjadi ‘pemberontak’, setidaknya melakukan perlawanan fisik terbuka. Dan bila suatu konflik dengan kekerasan fisik sudah terjadi –secara horizontal antara masyarakat dengan masyarakat (PAM Swakarsa atau Satpam Perkebunan pada hakekatnya juga adalah bagian dari masyarakat) atau secara vertikal masyarakat melawan petugas– semua pihak kemungkinan besar sulit menghindarkan diri untuk tidak melakukan kekerasan yang keji. Pada sisi lain, terkesan kuat pula makin menjadi-jadinya kekacauan koordinasi dan kendali di internal kekuasaan, yang mengindikasikan kelemahan kepemimpinan pada setiap tingkat dan lini.

GAMBAR LAPORAN PERISTIWA MESUJI. “Terkesan bahwa aparat sendiri yang menggiring rakyat menjadi ‘pemberontak’, setidaknya melakukan perlawanan fisik terbuka. Dan bila suatu konflik dengan kekerasan fisik sudah terjadi –secara horizontal antara masyarakat dengan masyarakat atau secara vertikal masyarakat melawan petugas– semua pihak kemungkinan besar sulit menghindarkan diri untuk tidak melakukan kekerasan yang keji”. (Foto, download Tempo)

Mengenai peristiwa Sodong dan Mesuji, akan dibahas lebih lanjut dalam tulisan lain, saat duduk perkara dan fakta menjadi lebih jelas dan tak terbantahkan pada beberapa waktu mendatang. Tetapi untuk sementara sudah bisa diyakini, bahwa apa yang terjadi di Sodong dan Mesuji, hanyalah sebagian kecil dari peristiwa serupa di berbagai penjuru Indonesia.

TERDAPAT beberapa contoh peristiwa yang melibatkan kekerasan yang keji dalam pengalaman sejarah bangsa ini. Apalagi memang terdapat beberapa konsep mengerikan dalam tradisi mengeliminasi lawan di kalangan penghuni Nusantara ini dari masa ke masa. Salah satu cara paling ‘sempurna’ dalam memusnahkan musuh adalah memenggal kepala. Dengan memenggal kepala tercipta efek penggentar yang luar biasa yang menghancurkan moral musuh, walau juga bisa malah menimbulkan dendam yang sangat dalam. Seringkali setelah memenggal musuh, darah musuh yang masih melekat pada senjata pemenggal dijilat dan kerap pula kepala yang terlepas digantungkan di pendopo sebagai hiasan. Ini dilakukan untuk menangkal pembalasan roh korban, karena musuh harus ditundukkan baik tubuh maupun rohnya. Kebiasaan ini bisa ditemukan pada masa lampau di beberapa daerah di Kalimantan maupun Sumatera atau daerah lainnya lagi. Cara ini ditemukan setidaknya sampai masa pergolakan PRRI, yang melibatkan pelaku dari kelompok anti pusat maupun pro pemerintah pusat.

Guru ilmu pancung yang terkenal adalah tentara pendudukan Jepang, yang berkuasa di Indonesia 1942-1945. Siapa yang menentang akan segera dijatuhi hukum pancung dengan samurai. Salah satu tokoh politik yang bisa mengalami pancung leher adalah Amir Syarifuddin bila tertangkap. Tetapi dengan ‘jasa baik’ Soekarno yang dekat dengan penguasa militer Jepang, Amir Syarifuddin tak berlanjut dalam DPO. Pemancungan dengan samurai tak jarang pula terjadi karena ‘kesialan’ belaka. Seorang penduduk kota di Makassar, yang terburu-buru kembali ke rumahnya menjelang jam malam, berpapasan dengan seorang tentara Jepang yang sedang setengah mabuk. Tanpa banyak tanya, si mabuk langsung mencabut samurai dan menebas leher orang naas tersebut, sehingga kepalanya lepas menggelinding. Beberapa penduduk yang mengintip kejadiaan itu, tak mampu menahan kemarahan, berhamburan keluar mengeroyok tentara Jepang itu dan menyembelih lehernya. Tentu ada pembersihan oleh tentara Jepang sesudah itu. Tapi selain itu, peristiwa tersebut melahirkan cerita takhyul bahwa dua hantu tanpa kepala seringkali muncul di sana.

Saat Timor Timor masih berada pada masa integrasi, satuan tertentu tak jarang mempraktekkan pemenggalan kepala tokoh Fretilin yang tertangkap. Tidak dipenggal langsung hidup-hidup, tetapi ditembak mati dulu lalu dipisahkan kepala dari tubuhnya. Kepala itu lalu ditenteng untuk dipertontonkan kepada penduduk. Namun Fretilin tak kalah kejinya, di tahun 1986 seorang perwira pertama TNI-AD yang tertawan dikerat lepas bagian atas batok kepalanya, dikeluarkan isinya, diganti dengan beras lalu ditutup kembali dengan peci militernya. Sang perwira lalu diletakkan tersandar di tepi jalan di luar kota Dili, dengan secarik kertas bertulis ’Ini nasib si pemakan beras’. Kekejaman memang menjadi milik kedua belah pihak dalam suatu peperangan.

Di Sulawesi Selatan pada masa bergolak 1950-1964, yakni pada masa adanya pemberontakan DI/TII Kahar Muzakkar (maupun petualangan TKR Osman Balo dalam jangka waktu yang lebih singkat), pemisahan kepala dengan tubuh dilakukan tidak dengan cara memancung melainkan dengan penyembelihan. Pada masa itu, kerapkali terjadi ‘perang’ yang melibatkan tiga pihak –tentara, DI-TII dan rakyat. Rakyat menjadi pihak ketiga, karena seringkali mengalami kekejaman baik dari tentara maupun dari gerombolan, saat dituduh membantu salah satu pihak. Entah mengapa, dalam eliminasi dan pembalasan dendam di antara tiga pihak, cara menyembelih menjadi salah satu pilihan favourite.

Terbaru barangkali adalah pergolakan Aceh di masa pemberontakan GAM. Kekejaman dan pelanggaran HAM disebutkan terutama dilakukan oleh pasukan pusat. Tapi tak bisa disangkal kekejaman yang sama juga telah dilakukan oleh pihak GAM. Sekali lagi, kekejaman memang menjadi milik semua pihak dalam suatu konflik kekerasan.

SEMUA yang dikisahkan pada beberapa alinea di atas adalah cerita lampau. Sebagai suatu peristiwa lampau, semestinya ia sudah ikut terkubur bersama berlalunya waktu. Maka sungguh mencemaskan bila masih selalu terjadi kekerasan-kekerasan, terutama bila kekerasan itu beraroma kekejaman primitif yang seakan kembali menjelma. Artinya, kita masih gagal dalam pembangunan sosiologis, gagal mencerdaskan dan mengangkat harkat dan martabat manusia Indonesia. Kita gagal membangun budaya penyelesaian masalah melalui jalur hukum. Bagaimana tidak gagal, bila pemerintah dan kalangan penguasa negara pada umumnya justru tidak memiliki peradaban hukum itu sendiri? Tidak memiliki pemahaman tentang kebenaran dan keadilan yang sesungguhnya. Bahkan mungkin sudah bisa disebutkan sebagai perusak utama terhadap kebenaran dan keadilan itu sendiri, yang membuat rakyat putus asa, tidak percaya kepada establishment, dan akhirnya tersudut dalam pilihan mau tak mau melawan dan melawan, dengan segala eksesnya……

PENGUASA agaknya telah memisahkan tubuh dengan kepala rakyatnya, selain memisahkan tubuhnya dengan kepalanya sendiri. Padahal, kepala adalah tempat pusat pemikiran seorang manusia berada yang sekaligus sebagai pusat pengelolaan hati nurani.

‘Oase’ Kemewahan di Tengah ‘Gurun’ Kemiskinan Indonesia (2)

UCAPAN-ucapan pengingat dari Jenderal AH Nasution maupun Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, sebenarnya adalah oase berharga di tengah gurun ketandusan moral para penyelenggara kekuasaan Indonesia di tahun 1970-an itu. Tetapi dalam kenyataan, para jenderal dan kalangan lainnya dalam kekuasaan, memperlakukannya sekedar sebagai angin lalu. Bahkan yang tercipta adalah situasi berupa terciptanya oase kemewahan di tengah gurun kemiskinan rakyat. Kedua jenderal, seperti halnya nasib beberapa jenderal idealis lainnya, kemudian bahkan disingkirkan dari peran-peran pengaturan negara. Bila Jenderal Nasution menyerukan bahwa keadilan sosial sudah dapat dimulai sejak sekarang tanpa menunggu sampai makmur, dijungkirbalikkan menjadi “memakmurkan diri sejak sekarang” tanpa perlu memikirkan keadilan sosial. Berlawanan dengan yang diingatkan Jenderal Sarwo Edhie, “kalau mau menumpuk kekayaan, keluar dari baju hijau”, justru baju hijau banyak dimanfaatkan untuk menumpuk kekayaan. Agaknya, para jenderal idealis itu dianggap hanyalah orang-orang ‘kuno’ yang tak bisa membaca tuntutan baru dari zaman yang makin pragmatis ini, maka suaranya tak ‘perlu’ didengarkan.

Fenomena kemewahan apakah yang dikritik oleh dua jenderal terkemuka itu di tahun 1973? Untuk itu kita bisa meminjam beberapa bagian pemaparan dalam buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter. Pada tahun 1970-an seiring dengan pembangunan ekonomi Indonesia, muncul keluarga-keluarga kaya baru, terutama di ibukota negara. Cukup menonjol di sini, kehadiran sejumlah jenderal sebagai manusia kaya yang hidup mewah berkat posisinya dalam pengelolaan berbagai badan usaha milik negara. Menjadi kaya, bukan hal yang terlarang di Indonesia, dulu di masa Soeharto maupun kini di tahun 2011. Tumbuhnya kelompok kaya baru, bilamana dibarengi penggunaan dana secara produktif sebenarnya bisa menopang pertumbuhan ekonomi. Tetapi, jika digunakan untuk tujuan-tujuan konsumtif dalam suatu pola konsumerisme, masalahnya menjadi lain. Kecenderungan konsumtif ini terpicu terutama karena banyak kelompok kaya baru memperoleh akumulasi uang secara mudah.

Ada beberapa simbol yang dibutuhkan kelompok kaya baru itu sebagai etalase. Selain memiliki rumah mewah, simbol status lainnya adalah memiliki mobil-mobil mewah. Di tahun 1970-an itu setiap keluarga kaya sebaiknya memiliki lebih dari satu mobil, biasanya 3 sampai 4 mobil sekaligus. Kini, di tahun 2000-an berkembang menjadi 7 sampai 9 mobil sekaligus. Mobilnya pun tidak asal mobil, melainkan mobil mewah yang berharga mahal. Dulu, Mercedes dan Roll Royce, kini di tahun 2000-an bertambah dengan BMW seri 7, Jaguar, Bentley, Porsche, Ferrari, Humvee dan aneka merk terkenal di dunia yang di Indonesia harganya menjadi miliaran, bisa sampai 7 miliar rupiah. Sejumlah pengacara yang biasa menangani klien yang terlibat korupsi ikut menikmati bonanza, sehingga beberapa di antaranya bisa memenuhi hasrat memiliki mobil-mobil sport yang mewah. Sejumlah anggota DPR pun menjadi bagian dari kemakmuran, dan memiliki antara lain Bentley yang berharga 7 miliar rupiah, dan tanpa beban moral sedikitpun bertanya apa salahnya memiliki mobil mewah?

Simbol lainnya adalah pesta-pesta perkawinan keluarga yang luar biasa semarak lengkap dengan upacara adat yang agung dan berbiaya mahal. Keluarga konglomerat Sudono Salim (Lim Soei Liong) pernah menyelenggarakan perayaan perkawinan emas bagi sang taipan di Singapura. Tamu-tamu dibiayai tiket dan akomodasi hotelnya. Dalam waktu yang hampir bersamaan dengan pesta perkawinan putera Presiden SBY dengan puteri Menko Perekonomian Hatta Rajasa, raja sinetron Indonesia keturunan India, Raam Punjabi, menyelenggarakan pesta perkawinan puterinya di Honolulu, Hawaii. Sejumlah selebrities, mantan menteri dan jenderal purnawirawan, dihadirkan dengan menggunakan pesawat khusus.

Fenomena munculnya kelompok kaya baru itu sendiri, di masa Soeharto, diyakini untuk sebagian besar, tidak boleh tidak terkait dengan fenomena korupsi yang marak pada waktu bersamaan. Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan masa itu tidak terbantahkan, meskipun juga seperti halnya yang terjadi hingga kini untuk sebagian besar tak kunjung terbuktikan. Terutama bila korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan itu dilakukan oleh mereka yang berada di lingkaran-lingkaran terdekat dari pusat kekuasaan. Pola dan keadaan itu, secara umum agaknya tak berbeda jauh dengan apa yang terjadi belakangan ini.

Korupsi itu seperti angin yang dapat dirasakan, namun tak dapat dipegang. Menurut logika, bagaimana mungkin seorang pejabat tingkat biasa saja dengan gaji yang hanya cukup untuk hidup dengan standar kelayakan normal, bisa memiliki rumah-rumah mewah yang bila diperhitungkan takkan mungkin dibelinya dengan gaji yang diakumulasikan dalam limapuluh tahun sekalipun. Setelah Presiden Soeharto lengser di tahun 1998, banyak orang yang sempat mencoba menyembunyikan kekayaan yang diperolehnya di masa Soeharto. Tapi tak butuh waktu lama untuk bertahan di tempat ‘persembunyian’, karena kekuatan hasrat konsumtif maupun hasrat prestige, punya kekuatan tersendiri untuk selalu tampil. Tak tertutupi lagi, betapa misalnya di rumah mewah seorang mantan menteri bidang ekonomi-keuangan masa Soeharto –di garasi dan pekarangannya– berderet tak kurang dari tujuh mobil mewah. Tapi, sementara itu, sungguh menakjubkan bahwa ia berani bicara sok suci dan mengeritik korupsi masa kini, sambil sekali-sekali menceritakan keburukan masa lampau tanpa menunjukkan tanda-tanda rasa bersalah.

Mendominasi jalannya kekuasaan dan politik. Mengacu kepada semacam kenyataan global, bahwa 1 persen manusia saja yang mengendalikan 90 persen lebih kekayaan dan ekonomi dunia, maka di puncak piramida ekonomi Indonesia akumulasi kekayaan berada di tangan tak lebih dari 2,4 juta manusia. Dan di puncak dari puncak itu, terdapat 40 orang yang menurut Forbes adalah manusia terkaya Indonesia saat ini. Para koruptor kelas atas belum begitu jelas posisi dan urutan keberadaannya dalam daftar terkaya, namun bisa diperkirakan takkan jauh dari puncak. Jumlah manusia pelakunya maupun akumulasi dana hasil korupsi mereka bisa dipastikan signifikan. Kalau tidak signifikan, bagaimana mungkin mereka bisa mengendalikan kehidupan politik maupun penegakan hukum dan sering-sering hampir mengeliminasi lembaga pemberantasan korupsi?

Seberapa besar uang yang berhasil dirampok –meminjam terminologi Presiden SBY– para koruptor itu? Bila menggunakan perhitungan Prof Dr Soemitro Djojohadikoesoemo (ayahanda Prabowo Subianto), setiap tahun terjadi kebocoran 30 persen APBN. Dan bila menghitung-hitung fee yang dipungut mafia anggaran seperti yang terungkap dalam berbagai berita belakangan ini, jumlahnya memang berkisar antara 20 hingga 30 persen. Artinya, menurut perkiraan tersebut, potensi kebocoran APBN 2011 yang sebesar 836,5 triliun rupiah, adalah sebesar 160,3 triliun sampai 250,95 triliun. Dalam 4 sampai 5 tahun saja para perampok uang negara berhasil mengakumulasi dana paling sedikit 1000 triliun rupiah.

Dengan uang sebanyak itu, dalam situasi wealth driven economic dan wealth driven politics, tidak mengherankan bila kelompok koruptor bisa ikut menentukan –kalau tidak malah sepenuhnya mendominasi– jalannya kekuasaan dan politik di negeri ini. Dengan menentukan jalannya kekuasaan dan politik, mereka pun mampu mengendalikan jalannya penegakan hukum. Sepuluh KPK pun bisa saja takkan berdaya, kalau tidak malah ikut ‘masuk angin’ seperti yang menjadi kritik dan sorotan publik terhadap lembaga itu belakangan ini. Kalau, 4+1 komisioner KPK periode mendatang ini ternyata tidak lah termasuk type ‘gila’, impian dan harapan publik kembali akan buyar. Akhir tahun depan, Abraham Samad sang ketua baru, harus mengundurkan diri sesuai dengan apa yang dijanjikannya. Publik harus mendukung mereka secara kritis dan kreatif  sepanjang mereka berada di jalur yang benar.

Kelompok korup bukan hanya menguat, tetapi juga berkembang biak dan mengalami regenerasi. Selain kasus rekening gendut sejumlah perwira polisi yang belum juga tersentuh hingga kini, sudah ada lagi kasus rekening gendut sejumlah PNS muda 3A-3B (usia 28 sampai 40) seperti diungkapkan Wakil Ketua PPATK pekan ini. Sejumlah indikator berupa rangkaian akibat korupsi dalam satu atau dekade terakhir, akan mulai bermunculan, diawali oleh robohnya jembatan di kabupaten Kutai Kertanegara. Sebelumnya, sudah banyak indikator akibat korupsi dengan skala lebih kecil berupa robohnya sejumlah gedung sekolah dan perkantoran pemerintah. Belum lagi sejumlah ‘tiupan peluit’ dan atau pengakuan sejumlah tersangka, mulai dari Gayus Halomoan Tambunan sampai Mohammad Nazaruddin, yang mengindikasikan fenomena gunung es korupsi. Semuanya, cenderung tak disentuh lebih jauh, sehingga sekaligus membuktikan betapa kuatnya jaringan korupsi di Indonesia.

‘Oase’ Kemewahan di Tengah ‘Gurun’ Kemiskinan Indonesia (1)

PERILAKU bermewah-mewah belakangan ini kembali menjadi sorotan, meskipun perilaku seperti itu bukan sesuatu yang asing di negeri ini. Sikap itu –seperti layaknya di banyak negara makmur– sudah hinggap dan melekat tak mau lepas lagi dari kehidupan sebagian manusia Indonesia yang beruntung menikmati hasil kemerdekaan negara ini. Tapi tentu saja, tak semua orang kaya Indonesia, bersikap lupa diri bermewah-mewah. Mereka yang memperoleh kekayaan dengan kerja keras, cenderung berperilaku efisien, efektif dan mengutamakan produktivitas yang pada gilirannya berfaedah pula bagi orang lain. Sebaliknya, mereka yang memperoleh rezeki besar dengan mudah, terutama melalui korupsi-kolusi-nepotisme, atau cara curang lainnya, cenderung berperilaku mewah yang sudah berwujud hedonisme.

Berturut-turut disorot dalam satu rangkaian, kepemilikan sejumlah mobil mewah –dari sekedar kendaraan mewah seharga 500-700 juta rupiah hingga sedan Bentley berharga 7 miliar rupiah– oleh beberapa anggota DPR-RI, sampai kepada mobil-mobil mewah yang digunakan tamu-tamu di acara pernikahan dan pesta perkawinan putera Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan puteri Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Lalu ada diskusi “Korupsi dan Hedonisme dari Rezim ke Rezim” di Jakarta. Bersamaan dengan itu diumumkan hasil penelitian yang dilakukan KPK, yang menyebutkan Kementerian Agama sebagai institusi terkorup, disusul Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Koperasi dan UKM di tempat kedua dan ketiga. Ada penilaian bahwa gejala hedonisme meningkat di kalangan pejabat negara, yang berkaitan dengan perilaku korupsi. Kaum hedonis adalah kelompok manusia yang menjadi penggemar segala kenikmatan hidup dan mengembangkan filsafat kenikmatan duniawi. Peristiwa perilaku hedonis paling masyhur adalah yang terjadi di kota Sodom dan Gomorrah yang bergelimang dosa, hingga seperti dituturkan dalam berbagai kitab suci agama, akhirnya mendapat laknat dariNya.

Marie Antoinette Moment. ADAPUN rangkaian pesta perkawinan putera-puteri dua petinggi penting negara, Susilo Bambang Yudhoyono dan Hatta Rajasa, meskipun semula diupayakan mendapat citra tampilan sederhana, antara lain dengan ‘menyederhanakan’ menu hidangan, tak urung akhirnya dianggap bergelimang kemewahan. Antara lain karena kesemarakan prosesi adat peradatan yang dilalui, dan terutama disebabkan oleh kesemarakan para tamu di acara pernikahan di Istana Cipanas maupun resepsi di JCC. Presiden, seperti diberitakan sempat memohon maaf sebelumnya bila banyak teman-temannya di pusat maupun di daerah tak diundang, karena berbagai alasan keterbatasan. Agaknya memang banyak tokoh politik, tokoh eks pemerintahan maupun tokoh masyarakat, luput diundang. Namun, ketidakhadiran mereka, tergantikan oleh kehadiran sejumlah besar selebrities –terutama kalangan artis dan kaum populer lainnya– yang tak boleh tidak datang dengan kesemarakan penampilan mereka yang cenderung luar biasa. Baik terkait busana mereka maupun cara mereka datang, yakni kendaraan-kendaraan mahal yang mereka gunakan. Tak terhindarkan lagi, pesta pada akhirnya tampil mewah.

LOUIS XIV-MARIE ANTOINETTE. “Marie Antoinette adalah Ratu Perancis di Abad 18, isteri Louis XIV, yang dikenal sebagai ratu pemborosan atau nyonya ketekoran, yang menyenangi serba kemewahan. Pesta-pesta mewah yang sering diselenggarakannya hingga kini menjadi model bagi pesta-pesta mahal gaya klasik kaum berduit di Eropa….” (foto download)

Bandingkan dengan pesta pernikahan puteri Sri Sultan Hamengkubuwono X sebelumnya, yang meskipun tak kalah semarak prosesi adat peradatannya, tak disorot dalam konteks kemewahan. Tak lain karena, lebih dipandang sebagai suatu peristiwa budaya, sesuai kapasitas Kesultanan Yogyakarta. Kepresidenan sementara itu, tidak dianggap sebagai sumber peristiwa budaya.

Meski diakui kemegahannya melalui sebutan Wedding of The Year, perkawinan pasangan kerajaan Inggeris, Pangeran William dengan Kate Middleton, sebuah tulisan di The Guardian, 29 April 2011, menyebut perkawinan tersebut sebagai “Britain’s Marie Antoinette Moment”. Marie Antoinette adalah Ratu Perancis di Abad 18, isteri Louis XIV, yang dikenal sebagai ratu pemborosan atau nyonya ketekoran, yang menyenangi serba kemewahan. Pesta-pesta mewah yang sering diselenggarakannya hingga kini menjadi model bagi pesta-pesta mahal gaya klasik kaum berduit di Eropa. Setelah terjadinya Revolusi Perancis 1789, pasangan ini dihukum pancung oleh kaum revolusioner di depan rakyatnya sendiri dengan guilotine pada tahun 1792.

PRESIDEN Soekarno pada tahun-tahun terakhir kekuasaannya menjelang 1965, juga acapkali menyelenggarakan pesta malam tari lenso di Istana Merdeka bersama para menteri, para pengusaha dan lingkaran utama pendukung politiknya. Sejumlah selebriti dan artis cantik ikut memeriahkan pesta-pesta itu. Tentang Soekarno, aktivis 1966 almarhum Soe Hok-gie, menulis dalam catatan hariannya, “sebagai manusia saya kira saya senang pada Bung Karno, tetapi sebagai pemimpin tidak”.

Soe Hok-gie menceritakan suatu pertemuan dengan Soekarno yang ikut dihadirinya. Dalam pertemuan itu, Soekarno mengisi sebagian waktu dengan percakapan-percakapan yang membuat Soe Hok-gie merasa agak aneh. Presiden Soekarno dengan senang mendengar gosip terbaru di Jakarta tentang Menteri Luar Negeri Soebandrio dan hubungannya dengan bintang-bintang film lokal yang terkenal, yang salah seorang di antaranya adalah keturunan cina. Ketika pembicaraan meloncat lebih jauh mengenai seks, Hok-gie mengutip Soekarno yang dengan riang berkata, tentang bagaimana rasanya bila memegang-megang buah dada wanita yang diinjeksi dengan plastik. Soekarno juga membicarakan bagaimana yang cantik-cantik dipegang-pegang oleh Bung Karno, Chairul Saleh dan Dasaad.

Bung Karno, kata Hok-gie, “penuh humor-humor dengan mop-mop cabul dan punya interese yang begitu immoril. Lebih-lebih melihat Dasaad yang gendut tapi masih senang gadis-gadis cantik. Ia menyatakan bahwa ia akan kawin dengan orang Jepang sekiranya ia masih muda. Bung Karno berkata ia ingin menerima sesuatu (helikopter?) sebagai hadiah dan Dasaad berkata, tahu beres bila surat-suratnya beres…..”. Dasaad ini adalah salah seorang pengusaha yang amat dekat dengan Soekarno kala itu. ”Kesanku hanya satu, aku tidak bisa percaya dia sebagai pemimpin negara karena ia begitu immoral”. Soe Hok-gie juga cemas mengamati tanda-tanda korupsi yang kotor berupa keakraban dengan tokoh-tokoh yang korup, seperti Dasaad, yang terlihat jelas di lingkungan istana, para pembantu presiden yang menunjukkan sikap menjilat, dan asisten wanitanya yang ia perlakukan sebagai objek seks pribadi (Lihat buku Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966).

“Kalau mau menumpuk kekayaan, lebih baik kau keluar…”. ALMARHUM Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, dalam suatu wawancara dengan media generasi muda di tahun 1973 (MI, Mei 1973), mengakui bahwa kala itu banyak orang, tak terkecuali sejumlah jenderal yang sedang berada dalam gerbong kekuasaan negara, telah menggunakan kesempatan dalam kesempitan untuk memperkaya diri. Tapi, menurut Sarwo Edhie, itu tak terlalu mengherankan, karena “di tahun-tahun perjuangan kemerdekaan pun ada oknum-oknum yang membonceng sebagai pejuang tetapi kerjanya merampok kekayaan rakyat…”. Sewaktu sang jenderal menjadi Gubernur Akabri (Akademi Angkatan Bersenjata RI) 1970-1973, ia selalu mengingatkan para Taruna anak didiknya, “Kalau mau menumpuk kekayaan, lebih baik kau keluar dan tinggalkan baju hijau…”. Sejak beberapa dekade sebagian besar anak didik Jenderal Sarwo Edhie, terutama lulusan Akabri Angkatan 1970 hingga 1973, telah menjadi jenderal, beberapa di antaranya sudah purnawirawan tetapi banyak yang pernah dan atau masih berada dalam posisi penting kekuasaan negara. Termasuk di dalamnya, sang menantu, Letnan Jenderal Purnawirawan Susilo Bambang Yudhoyono yang saat ini menjabat sebagai Presiden RI. Adakah mereka semua para jenderal itu, ingat pesan sang jenderal yang semasa hidupnya telah membuktikan diri sebagai jenderal idealis yang bersih dari perilaku korupsi itu, dan selalu mampu melawan godaan uang?

Pada waktu tak berbeda jauh, di tahun yang sama, Jenderal Purnawirawan Abdul Harris Nasution pun melancarkan kekesalannya di depan para mahasiswa Bandung tentang sejumlah jenderal yang hidup bermewah-mewah. Jenderal AH Nasution juga pernah melontarkan kecaman tentang sikap mewah para jenderal di masa Angkatan Darat dipimpin Jenderal Ahmad Yani sebelum Peristiwa 30 September 1965. Sikap bermewah-mewah itu menurut Nasution telah dijadikan bahan serangan oleh PKI terhadap Angkatan Darat. “Hidup bermewah-mewah tak serasih dengan kehidupan keprajuritan”, ujarnya Mei 1973. Beberapa hari kemudian pada suatu kesempatan lain, Jenderal Nasution menyatakan pemerataan keadilan sosial sudah dapat “dimulai sejak sekarang, tak usah menunggu sampai makmur”.

Berlanjut ke Bagian 2

Indonesia: Kisah Segelintir Manusia Super Kaya di Tengah ‘Segelontor’ Rakyat Miskin

MENINGKATNYA gerakan generasi muda –khususnya kalangan mahasiswa– mengeritik bahkan menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dihentikan dari kekuasaannya tanpa menunggu tahun 2014, seakan perulangan bagi gerakan yang sama dan pernah dilakukan mahasiswa pada tiga bulan terakhir 1973. Banyak persamaan dari kritik mahasiswa masa kini dengan mahasiswa 38 tahun yang lampau, seperti perilaku korupsi dan kegagalan pemberantasannya, mafia hukum dan perpajakan, disorganisasi pemerintahan, kebijakan terhadap dominasi asing dalam ekonomi sampai sikap hidup mewah kalangan penguasa dan elite politik maupun ekonomi. Pada dasarnya, Presiden saat ini sedang dimintai pertanggunganjawabanya terhadap pembiaran-pembiaran yang dilakukannya terhadap persekongkolan segelintir orang terhadap segelontor rakyat.

Dulu simbol dan etalase kemewahan itu adalah sedan Roll Royce, kini sedan Bentley, Jaguar, Ferrari dan yang semacamnya yang berharga miliaran rupiah. Ketika Direktur Utama Pertamina Letnan Jenderal Ibnu Sutowo mendatangkan Roll Royce, Presiden Soeharto kala itu mengeluarkan kebijakan tidak membolehkan mobil mewah seperti itu berseliweran di jalan dengan cara tidak memberinya STNK. Silahkan memiliki, tapi simpan di rumah saja. Kini mobil-mobil mewah berharga miliaran rupiah seperti Bentley, Roll Royce, BMW Seri 7, Mercedes Benz S Class, Jaguar sampai Ferrari bebas dibawa ke mana-mana, bisa ditemukan di parkiran Gedung Wakil Rakyat di Senayan, bisa juga ditemukan di parkiran acara pernikahan putera Presiden dengan puteri Menteri Koordinator Perekonomian. Menurut berita pers, setidaknya ada Roll Royce tampak di Istana Cipanas pada saat berlangsungnya acara pernikahan, 24 November. Salah satunya, milik pengusaha bernama Handoyo Slamet Mulyadi. Sementara itu, seorang tokoh PAN teman dekat Hatta Rajasa, bernama Edi Yosfi datang dengan Bentley. Begitu pula pada saat resepsi di JCC, berderet-deret mobil mewah berharga miliaran terlihat digunakan para tamu. Makanan yang disajikan pada pesta pernikahan dua petinggi negara itu, dikatakan ‘sederhana’ saja, tetapi kesemarakan tampilan sebagian besar tamu tak bisa dihindari telah  sukses menciptakan suasana mewah.

TAMPILAN etalase-etalase di perayaan perkawinan ‘akbar’ ini maupun di gedung perwakilan rakyat, membuat orang lupa sejenak bahwa di belakang kegemerlapan itu ada 40 juta rakyat hidup di bawah garis kemiskinan dan puluhan juta lainnya dalam quasi miskin-tak miskin. Belum ada kabar baik bahwa untuk rakyat miskin ini, akan ada misalnya pesta makan gratis tujuh hari tujuh malam seperti dilakukan para raja dalam dongeng saat merayakan perkawinan pangeran dan tuan puteri. Kabar ‘baik’ yang ada, hanyalah bahwa pesta pernikahan dan resepsi ini tak memakan biaya sebesar angka fitnah 40 miliar rupiah. Kalau ada fasilitas negara yang terpakai, ya, hanya Istana Cipanas itu.

Soal menjadi kaya, menurut anggota DPR dari Partai Golongan Karya, Bambang Soesatyo pemilik Bentley, adalah ketentuan Dia yang di atas yang telah membagi rezeki kepada masing-masing orang. Herman Heri anggota DPR dari ‘partai wong cilik’ PDIP, salah satu yang disorot karena memiliki Bentley, bersikeras “apa salahnya” memiliki mobil mahal itu, karena merasa dirinya memang orang kaya, bahkan sebelum masuk DPR. Secara hukum, tak ada yang salah bila menjadi kaya, kecuali jika itu dicapai dengan cara curang dan memanfaatkan fasilitas negara atau karena persekongkolan ‘melawan’ rakyat. Tetapi selain norma hukum, ada norma lain yang terkait teori bernegara dan moralitas. Eksistensi istimewa seseorang dalam satu negara, baik sebagai pengelola pemerintahan negara maupun ekonomi negara, ataupun menjadi pembawa aspirasi rakyat sebagai ‘wakil rakyat’, bisa ada karena keberadaan rakyat. Tanpa rakyat tak ada eksistensi negara dan tak ada eksistensi manusia-manusia ‘istimewa’. Bagaimana menilai moral seorang atau segelintir orang dalam posisi-posisi itu bila menempatkan diri dalam satu jarak yang begitu jauhnya dengan rakyat yang membuat mereka ada?

Memang tak mungkin betul-betul membuat semua orang sama kaya–dan atau sama miskin–nya seperti cita-cita retorik dalam komunisme. Tetapi sebaliknya adalah tak bermoral membiarkan jurang kaya-miskin menganga begitu lebarnya seperti yang telah terjadi melalui kapitalisme-liberal. Dalam konsep ideal para pendiri bangsa telah ditegaskan jalan tengah keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Semua orang diberi kesempatan secara adil dalam kehidupan ekonomi, dalam kehidupan politik dan berbagai hak kemanusiaan mulai dari hak untuk dicerdaskan –agar tidak mudah menjadi mangsa sesama manusia– sampai kepada hak kebebasan beragama dan untuk dilindungi secara hukum. Perlindungan hukum bukan hanya mencakup perlindungan terhadap kejahatan orang lain terhadap dirinya, tetapi juga terhadap kejahatan sesama manusia terhadap kepentingan umum maupun terhadap kekayaan negara.

PENGALAMAN empiris Indonesia menunjukkan bahwa kekuasaan politik selalu berdampingan dengan kekuasaan ekonomi dan penguasaan atas akumulasi dana di tangan segelintir. Ini sebenarnya adalah suatu kejahatan yang mendasar yang telah dibiarkan dari waktu ke waktu oleh para penguasa Indonesia, mulai dari masa Soekarno dan Soeharto hingga kini. Daftar 40 orang terkaya Indonesia versi Majalah Forbes, memperkuat indikasi bahwa ekonomi dan hajat hidup bangsa Indonesia tak beda dengan gejala ketidakadilan di berbagai negara ‘maju’ di dunia, dikuasai oleh hanya segelintir orang. Akumulasi kekayaan mereka yang dihitung Forbes dalam miliar dollar, bila dikurs lebih dari 750 triliun rupiah, sedikit lagi sama besar dengan APBN Indonesia per tahun. Harian Kompas yang memperbandingkannya dengan perkiraan Pendapatan Domestik Bruto Indonesia hingga akhir tahun ini, menyebutkan bahwa jumlah itu adalah melebihi 10 persen PDB. Bandingkan kekayaan mereka dengan 30-40 juta rakyat yang pendapatannya di bawah 1 dollar AS atau di bawah Rp. 9.000 per hari, atau puluhan juta lainnya yang mungkin di bawah 2 dollar AS per hari. Bila seorang dari akar rumput itu setiap hari ‘mampu’ tak makan minum –yang tentu saja mustahil– sehingga tiap bulan bisa menabungkan uangnya 30 dollar atau 270 ribu rupiah, maka ia membutuhkan 2.160 tahun agar bisa membeli sebuah mobil Bentley seharga Rp. 7 miliar.

Adapun beberapa di antara kaum kaya yang secara rutin tercantum namanya dalam 40 orang terkaya Indonesia itu, tak selalu menghasilkan uang melalui industri atau cara yang berguna bagi rakyat. Beberapa dari mereka misalnya adalah industrialis rokok, yang menjual produk yang sama-sama kita ketahui adalah racun kesehatan dan sekaligus produk yang dibeli para pecandu nikotin untuk dibakar. Masih bagus produsen obat nyamuk, produknya juga dibakar tapi bisa mengusir nyamuk. Satu-satunya manfaat yang diberikan selain pajak, adalah karena industri itu menampung tenaga kerja yang jumlahnya pun tak mencapai 1 persen dari rakyat Indonesia. Tetapi seimbangkah itu semua dengan biaya yang pada sisi lain harus dikeluarkan negara dan rakyat untuk memelihara kesehatan dan melindungi diri dari biaya yang muncul karena dampak buruknya bagi kesehatan orang banyak yang mengisap maupun yang tak mengisap rokok?

PENGUTARAAN tentang kaum kaya tentu tak harus diarahkan apalagi didasarkan pada kebencian sosial atau kedengkian sosial, walau kita pun tahu bahwa melebarnya jurang kaya miskin sewaktu-waktu bisa memicu terjadinya ledakan kerusuhan sosial. Tapi tak urung berbagai situasi buruk sekarang ini, sebagaimana yang juga telah terjadi sebelumnya, kerapkali memang menjengkelkan karena dibiarkan berlangsung melalui ketidakadilan bersikap dari kalangan penguasa yang seakan-akan sudah dikendalikan dalam pola wealth driven economic maupun wealth driven politic. Penguasa demi penguasa hanya beretorika tentang perwujudan keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia, tetapi di belakang layar justru terlibat dalam konspirasi memperkaya diri sendiri dan sekelompok orang, yang tak lain adalah para pelaku oligarki politik dan oligopoli ekonomi.