All posts by sociopolitica

Indonesian politics book writer

Dipa Nusantara Aidit: Mengibarkan Bendera Merah (3)

“Karena elite partai-partai Islam ini tak mampu, untuk tidak menyebutnya tak berani, terang-terangan membela akar rumputnya –dengan beberapa pengecualian– maka tercipta ‘api dalam sekam’ berupa kebencian terpendam dari mereka yang teraniaya dan secara tragis sekaligus tak terlindungi oleh para pemimpinnya. Suatu ketika, semua ini meledak dalam bentuk pelampiasan dendam… “.

DALAM usia masih amat muda, Aidit bersama teman-teman lain seperti Nyoto dan Nyono, pada tahun 1952 berhasil menapak masuk ke dalam jajaran pimpinan pusat partai, menggantikan generasi yang lebih tua yang telah kenyang merasakan suka-duka perjuangan ideologi dan perjuangan melawan Belanda bersama kaum pergerakan lainnya.

Sajoeti Melik menuturkan, bahwa sebelum mengambilalih kepemimpinan PKI, Aidit pernah menemuinya pada tahun 1951, mengajaknya untuk menyusun kembali dan mengambilalih kendali PKI yang berantakan dan stagnan setelah Peristiwa Madiun 1948. Tapi Sajoeti menolak ajakan tersebut dan mengatakan tidak pernah tertarik kepada komunisme. Sajoeti sendiri menilai bahkan Aidit pun bukanlah orang yang betul-betul tertarik kepada komunisme, dalam artian seorang ideolog, namun lebih tertarik kepada aspek peranan dan kekuasaan yang bisa dicapai melalui partai. Penilaian Professor Durgov dari Uni Sovyet –seperti yang pernah disampaikannya kepada Harry Tjan– lebih pahit dari itu, “Pengetahuan Aidit tentang Marxisme-Komunisme, baru setingkat SMA”. Demikian pula dalam menarik dan mengendalikan rakyat.

Terlepas dari bagaimana tingkat ‘kemampuan’ ideologinya waktu itu maupun di kemudian hari, nyatanya dengan masuk dan mengambilalih kepemimpinan PKI di tahun 1952, Aidit berhasil menapak ke dalam kekuasaan, setelah membawa PKI menjadi 4 besar Pemilihan Umum 1955. Aidit tak dapat diremehkan lagi. Tema keadilan dan persamaan yang dibawakan PKI bagaimanapun harus diakui cukup memikat bagi kebanyakan rakyat yang kala itu sudah kenyang dengan berbagai penderitaan dan kemiskinan sejak zaman kolonial Belanda, pendudukan Jepang dan tahun-tahun awal Indonesia yang bergolak setelah proklamasi serta perlakuan kalangan penguasa yang kerapkali amat buruk.

Aidit –yang lahir di pulau Belitung tahun 1923– sebenarnya menjalani keikutsertaan terbatas dalam pergerakan pra kemerdekaan Indonesia. Ia masuk Gerindo pada tahun 1939. Perkenalannya dengan dunia organisasi sejak itu, membawanya bergabung ke dalam kelompok Pemuda Menteng 31 Jakarta di masa pendudukan Jepang. Teman-temannya di Menteng 31 itulah yang mengusulkan pada Aidit untuk merubah nama aslinya, dari Ahmad Aidit menjadi Dipa Nusantara Aidit, karena sudah terlalu banyak yang bernama Ahmad di kalangan pemuda Menteng 31 itu (Harsutejo 2003: 179). Konon, ayahandanya, Abdullah Aidit menyetujui perubahan nama itu, cukup dengan restu tanpa selamatan potong kambing.

Usai proklamasi, Aidit sempat ditangkap Belanda dan dipenjarakan di pulau Onrust, salah satu pulau di Kepulauan Seribu, Teluk Jakarta. Karena mendekam dalam penjara hingga tahun 1947, praktis Aidit tidak tercatat keikutsertaannya dalam berbagai peristiwa dan gerakan bersenjata kalangan pemuda di sekitar Jakarta hingga Karawang-Bekasi. Segera setelah dibebaskan, Aidit meninggalkan Jakarta dan dicatat kiprahnya di Yogyakarta dan sekitarnya setelah itu. Namun ketika pecah Peristiwa Madiun 1948, ia melarikan diri kembali ke Jakarta. Berbagai cerita beredar kemudian mengenai pelariannya ini, di antaranya ia disebutkan melarikan diri ke Sumatera, bahkan sampai Vietnam. Nyatanya ia hanya bersembunyi di Jakarta dengan cara berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat persembunyian lainnya, agar tidak tertangkap dalam kaitan Peristiwa Madiun 1948.

Ketika suasana ‘anti PKI’ sebagai akibat Peristiwa Madiun 1948 mereda, Aidit berhasil mengisi kekosongan kepemimpinan partai di tahun 1952 dan terbilang berhasil mengibarkan bendera merah komunis nyaris sempurna di Indonesia selama 13 tahun. Berhasil menjadi 4 besar dalam Pemilihan Umum 1955, PKI kemudian tumbuh pesat menjadi kekuatan politik berpengaruh melalui sinergi dengan Soekarno melalui forum Nasakom sampai 30 September 1965. Di bawah bendera Nasakom, kelompok Komunis secara de facto merupakan unsur terkuat dan dominan dibandingkan dengan dua unsur lainnya, baik kelompok Agama maupun kelompok Nasional. Periode 1963 hingga September 1965, sebelum terjadi patahan, menjadi masa paling ‘cemerlang’ bagi PKI. Pada masa itu, PKI menjadi partai paling ‘revolusioner’, ofensif, dan tercatat sebagai partai yang terdepan dalam berbagai inisiatif politik.

Salah seorang puteranya, Ilham Aidit (kini, berusia sekitar 50 tahun), mencatat kesan masa kecilnya bahwa Dipa Nusantara Aidit adalah seorang yang amat sangat sibuk. “Kedudukannya sebagai ketua partai membuat rumah kami selalu ramai sampai larut malam, karena begitu banyak orang hilir mudik untuk bertemu, rapat, diskusi, atau sekedar ngobrol ringan dengan Kawan Ketua itu. Yang paling sering datang adalah kawan dekatnya separtai, seperti Lukman, Nyoto, Sudisman, Nyono dan Sakirman” (Ilham Aidit, wawancara dan catatan tertulis).

Dalam kehidupan manusiawinya, di luar pagar kehidupan politiknya, Aidit, adalah seorang kepala keluarga dengan lima anak. Dua anak tertua, perempuan, Iba dan Ilya yang kala itu berusia belasan tahun, bersekolah di Moskow. Anak ketiga, bernama Iwan. Ilham dan adik kembarnya adalah anak keempat dan kelima. Isteri Aidit, seorang dokter, bernama Tanti. Selama bertahun-tahun, hingga bulan April 1965, keluarga ini tinggal di Galur, Tanah Tinggi, Jakarta, sebelum pindah ke jalan Pengangsaan Barat. Ayah Aidit dan seorang adik Aidit, bernama Asahan, ikut tinggal bersama keluarga Aidit. Asahan ini bertugas mengelola perpustakaan pribadi Aidit yang berisi ribuan buku. Aidit biasa bekerja, membaca atau rapat di ruang perpustakaan itu yang berukuran lima kali empat belas meter, yang terletak di bagian belakang rumah. Kebiasaan yang masih diingat isteri dan anak-anaknya, adalah “kemampuannya untuk bisa tertidur lelap di kursi kerjanya setelah membaca dan bekerja sepanjang malam”.

Enam hari dalam seminggu hidup Aidit, hampir sepenuhnya adalah untuk kegiatan politik, namun hari Minggu sepenuhnya untuk keluarga dan diisi dengan rekreasi di pantai Cilincing atau tempat lainnya. Selain itu, pada hari lain, meskipun hanya beberapa menit, bila ia pulang dan berjumpa dengan anaknya, ia akan segera meletakkan berkas-berkas yang terkepit di ketiak kanannya dan tas kerja yang ada di tangan kirinya, untuk “langsung meraih dan mengangkat tubuh kecil anak-anaknya dengan wajah gembira”. Tapi pada saat Aidit larut dalam kegiatan politiknya, menurut kesan anak-anaknya, seperti yang dicatat Ilham tampillah “sisi seorang DNA yang tak pernah kuduga dan kukenal, amat berbeda dengan ketika dia berada di tengah keluarga”. DNA adalah akronim yang digunakan Ilham untuk Dipa Nusantara Aidit, selain nama asli Ahmad. “Semangat dan suara lantangnya terdengar menggelegar, bergelora di tengah massa. Amarah dan kebenciannya keluar semua dalam orasinya. Aku pernah tak mengerti mengapa DNA seperti mempunyai kebencian dan marah yang luar biasa terhadap sesuatu. Semua meluap dalam orasinya ketika bicara soal Nekolim, tentang antek Amerika-Inggeris, dan Tujuh Setan Desa. Setiap aku berkesempatan pergi bersamanya, tak pernah aku jemu bertanya, mengapa DNA memusuhi itu semua”. Ketika Aidit menjawab, puteranya yang kala itu masih berusia sekitar enam  tahun, tak mengerti penuh uraian jawaban sang pemimpin partai.

Partai Nasional Indonesia yang menjadi representan utama dari unsur Nasional, antara 1959 hingga 1965, pada hakekatnya hanyalah partai ‘milik’ Soekarno yang tak punya kemauan dan sikap politik mandiri karena tak bisa keluar dari lindungan bayang-bayang kharisma pribadi Soekarno. Selain itu, suatu ‘penyusupan’ yang amat signifikan terjadi atas dirinya, terutama dari unsur komunis, yang tercermin antara lain dari didudukinya posisi Sekertaris Jenderal partai oleh Ir Surachman yang berhaluan kiri dan lebih patuh kepada PKI. Ali Sastroamidjojo, sang Ketua Umum, tersandera dalam rangkaian kebimbangan antara suara arus bawah dari sebagian warga kepala banteng itu yang menyuarakan keinginan keterbebasan dan pengambilan inisiatif peran politik disatu sisi, dan pada sisi lain ‘keharusan’ patuh terhadap pemikiran dan tindakan politik Soekarno yang begitu dekat dengan PKI.

Pada masa demokrasi terpimpin 1959-1965 itu, dengan demikian setidaknya ada dua kelompok yang berseteru di dalam tubuh PNI, antara yang setuju dan yang tidak setuju dengan kecenderungan politik kiri serta kehadiran unsur komunis di tubuh partai. Mereka yang tidak berkenan dengan pengaruh komunis di tubuh partai, ada pada posisi minor, karena terdesak oleh dominasi kelompok kiri bersamaan dengan kuatnya kecenderungan oportunistik secara internal. Pengelompokan itu melajur hingga lapisan terbawah partai, sehingga melumpuhkan insiatif politik partai di berbagai tingkat dan di berbagai daerah.

Sementara itu, barisan partai-partai politik berideologi agama –Islam maupun Kristen dan Katolik– juga secara de facto menjadi unsur yang cukup lemah dalam konstelasi politik Nasakom. Parkindo dan Partai Katolik, terkendala oleh ‘kompleks’ dan konotasi minoritas mereka, kendatipun cukup terdapat pemikiran politik maju, ‘radikal’ dan progresif di dalam diri mereka. Partai Katolik bahkan adalah partai yang kendati memiliki postur tubuh yang tidak besar, menyimpan dalam dirinya think tank dengan performa tinggi dan mengesankan, serta memiliki pengorganisasian kepartaian yang signifikan sehingga cukup tangguh. Ketangguhan ini akan terbukti kelak melalui kader-kadernya dalam suatu proses perubahan politik yang terjadi beberapa tahun kemudian, mampu berperan bagaikan mayoritas pada posisi pijakan minoritas.

Bersama Ali Moertopo, sebagian dari kader-kader Katolik ini, ditambah suatu peran khusus kisah ‘belakang layar’ yang dijalankan Pater Joop Beek yang seorang rohaniwan Katolik, hampir-hampir menjadi legenda dalam pengendalian kekuasaan politik dalam satu kurun waktu tertentu kala itu. Sedangkan partai ideologi Islam terbesar NU –setelah dinyatakannya Masjumi sebagai partai terlarang, 17 Agustus 1960– lebih memilih bersikap mempertahankan status quo, terutama karena kebutuhannya untuk selalu berada sejajar berdampingan dengan kekuasaan, agar senantiasa disertakan dalam posisi-posisi pada pemerintahan, dalam posisi sekunder sekali pun. Jatah tradisional mereka dalam pemerintahan adalah Departemen Agama, ditambah pengikutsertaan rutin tokoh NU KH Idham Chalid selama beberapa tahun dalam kabinet Soekarno maupun selaku unsur pimpinan MPRS.

Partai-partai Islam lainnya, pun cenderung memilih jejak langkah ‘taktis’ NU yang terbukti aman. Bagi partai-partai ini dan sejumlah partai lain di luar PKI dan ‘separuh’ PNI, berlaku adagium ‘kalau tak mampu memukul lawan, rangkullah lawan itu’. Adalah beberapa di antara tokoh-tokoh unsur A ini yang berperan dalam akrobat politik, seperti misalnya penganugerahan gelar Waliyatul Amri untuk Soekarno. Sementara itu, penetapan Soekarno sebagai Presiden “seumur hidup” adalah akrobat politik lainnya lagi yang dilakukan beramai-ramai oleh setiap kekuatan politik dalam konstelasi Nasakom.

Situasi perilaku para pemimpin politik umat ini sebenarnya paradoksal dengan kenyataan bahwa pada tahun-tahun 1963, 1964 hingga pertengahan 1965, di berbagai daerah di tingkat bawah, pendukung partai-partai Islam ini, khususnya NU, menjadi sasaran utama aksi-aksi sepihak PKI, terutama dalam masalah pertanahan. Karena elite partai-partai Islam ini tak mampu, untuk tidak menyebutnya tak berani, terang-terangan membela akar rumputnya –dengan beberapa pengecualian– maka tercipta ‘api dalam sekam’ berupa kebencian terpendam dari mereka yang teraniaya dan secara tragis sekaligus tak terlindungi oleh para pemimpinnya. Suatu ketika, semua ini meledak dalam bentuk pelampiasan dendam yang tak terduga-duga kedahsyatannya. Selesai.

(Bagian dari buku Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2006)

Dipa Nusantara Aidit: Mengibarkan Bendera Merah (2)

Menurut Barbara Sillars Harvey, pernah ada kecenderungan kuat Kahar Muzakkar menggunakan komunisme sebagai ideologi perjuangannya. “Akan tetapi sejumlah rekan bersenjatanya yang menjadi pengikutnya, terutama Bahar Mattalioe, dengan tegas menyatakan bahwa Kahar akan kehilangan dukungan di Sulawesi Selatan bilamana memilih komunisme sebagai dasar perjuangan”.

DENGAN ‘penyelamatan’ Amir Sjarifuddin oleh Soekarno, Gerindo yang menjadi mata rantai ‘sejarah’ penyambung antara PKI masa kolonial dengan PKI setelah proklamasi, luput dari ‘malapetaka’ menjadi ‘hantu tak berkepala’ yang membawa rasa penasaran politik.

PKI sendiri lahir dari dua ‘cikal bakal’ dalam khazanah sejarah politik Indonesia, dari dua kutub ideologi yang dianggap bertolakbelakang, yakni ideologi komunis dan ideologi Islam. Marxisme yang menjadi landasan utama ideologi komunis, masuk pertama kali secara formal dalam kehidupan politik Indonesia di bulan Mei 1914 yakni tahun awal berkecamuknya Perang Dunia I di Eropah. Pada bulan Mei itu tiga orang keturunan Belanda bernama Sneeveliet bersama Bransteder dan Bergsma mendirikan di Semarang suatu organisasi yang bernama ISDV (Indische Sociale Demokratische Vereniging).

Organisasi ini secara resmi menyebutkan Marxisme sebagai landasan politiknya. Kendati komunisme adalah suatu ideologi internasional yang kala itu mulai dan telah menghadirkan banyak gejala serta fakta pertikaian politik di berbagai belahan dunia, Pemerintah kolonial Belanda masih lebih bisa menerima kehadiran ISDV yang Marxist ini dibandingkan dengan Indische Partij yang didirikan hampir dua tahun sebelumnya, 25 Desember 1912, oleh Douwes Dekker, yang juga keturunan Belanda. Masalahnya, dibandingkan dengan ISDV, Indische Partij dianggap akan lebih menimbulkan gangguan bagi ketertiban umum dan keamanan Hindia Belanda, karena sifat radikalnya menunjukkan perpihakan yang dalam terhadap nasib rakyat tanah jajahan. Bagi Belanda, kehadiran Sarekat Islam setahun sebelumnya, sudah lebih dari cukup untuk dicemaskan, apalagi dengan kemunculan Indische Partij yang menekankan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia yang terjajah.

Pendiri Sarekat Islam adalah Haji Samanhudi, namun barulah pada masa kepemimpinan HOS (Hadji Oemar Said) Tjokroaminoto organisasi ini lebih menarik perhatian. Adalah pada masa HOS Tjokroaminoto, Sarekat Islam menampakkan ciri yang jelas sebagai satu partai politik. Bukan sekedar suatu sarekat masyarakat dan kaum dagang yang ingin mengatasi dominasi keturunan Cina dalam ekonomi, melainkan lebih luas sebagai kekuatan politik untuk melawan arogansi rasial Belanda (dan juga Vreemde Oosterlingen, keturunan Cina dan Arab, yang ditempatkan sebagai bumper oleh pemerintah kolonial) serta kecurangan dan penindasan penguasa.

Sarekat Islam maupun Indische Partij senasib, sama-sama ditolak oleh penguasa kolonial untuk disahkan sebagai suatu badan hukum. Namun, Sarekat Islam memiliki nasib dan catatan sejarah yang berbeda dan amat khas. Di dalam tubuhnya, setidaknya terdapat  tiga pengelompokan utama, yang akan sangat mewarnai corak kehidupan politik Indonesia kelak. Kelompok pertama, adalah kelompok nasional yang berwawasan luas dan umum. Dua kelompok lainnya, berbeda. Sebagai kelompok kedua, adalah mereka yang memiliki sikap dan haluan Islam radikal dan sekaligus fanatik. Mereka yang berkecenderungan berhaluan komunis, menjadi kelompok ketiga. Dari induk yang bernama Sarekat Islam ini kemudian lahir kekuatan-kekuatan politik baru melalui pemisahan diri. Dan, dari kelompok Islam radikal dan fanatik, muncul seorang tokoh bernama Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, yang memisahkan diri pada tahun 1938 –pemisahan keempat atau yang terakhir– dengan membentuk Komite Pembela Kebenaran Sarekat Islam.

Di kemudian hari, SM Kartosoewirjo melangkah lebih jauh dan pada akhirnya melahirkan DI-TII dan mendirikan Negara Islam Indonesia (NII). Pemisahan pertama berlangsung tahun 1923, yaitu oleh Sarekat Islam Merah dengan tokoh utama Semaun dan Darsono.  Di antara kedua pemisahan, terjadi pemisahan kedua dan ketiga, yang menghasilkan Partai Politik Islam Indonesia (Parli) dan Penyedar yang moderat dan kooperatif (dengan tokoh Hadji Agoes Salim).

Pemisahan diri Sarekat Islam Merah, tak terjadi begitu saja. Sejak tahun 1917, Semaun dan Darsono didekati oleh Partai Marxist ISDV, dan mulai saat itu terjalin kontak-kontak yang intensif. Suatu proses ketertarikan terjadi atas diri dua tokoh yang ‘awal’nya Islami ini, demikian pula sejumlah tokoh lain yang dekat dengan keduanya, dan sekaligus menandai awal pengaruh komunisme dalam tubuh Sarekat Islam yang kemudian mendapat penamaan Sarekat Islam Merah. Setelah hampir tiga tahun dalam proses close encounter, Sarekat Islam Merah bergabung dengan ISDV dan menghasilkan Partai Komunis Indonesia yang resmi berdiri 23 Mei 1920, dengan Semaun sebagai Ketua dan Darsono sebagai Wakil Ketua. PKI, dengan demikian lebih tua setahun dari Partai Komunis Cina, yang didirikan pada tahun 1921 oleh kelompok petani dan pekerja militan bersama sejumlah sarjana yang beraliran kiri –salah satu diantara pendiri adalah Mao Zedong (Mao Tsetung) yang berpendidikan campuran barat dan Cina klasik, dan pernah menjadi guru serta editor suratkabar.

Selama tiga tahun, Semaun dan Darsono, menjalani kehidupan politik ganda, dengan sebelah kaki di PKI dan sebelah kaki lainnya masih di Sarekat Islam. Namun kehidupan ganda itu berakhir setelah adanya semacam ‘penegakan disiplin’ dalam tubuh Sarekat Islam, sehingga Semaun dan Darsono keluar dari Sarekat Islam. Rusli Karim dalam bukunya mengenai sejarah kepartaian, menggambarkan “Pertentangan antara dua kubu utama Sarekat Islam, yakni Sarekat Islam Putih dan Sarekat Islam Merah, yang selama ini dapat ditutupi, akhirnya tak terbendung lagi setelah diadakannya Kongres PKI pertama di Semarang pada tanggal 24-25 Desember 1921. Ini dapat dimaklumi, mengingat sejak 24 Desember 1920 PKI berafiliasi dengan Komunis Internasional yang anti Pan-Islamisme”.

Terhadap penegakan ‘disiplin partai’ dalam tubuh Sarekat Islam, Tan Malaka sempat menghimbau Sarekat Islam untuk tidak usah mengenakannya atas diri Semaun-Darsono dan kawan-kawan, mengingat bahwa unsur merah dalam Sarekat Islam (serta PKI) sejak semula dapat berjalan bersama dengan perjuangan Islam. Sebaliknya ke dalam tubuh partai, Tan Malaka, mengeritik sikap anti Sarekat Islam yang berlebih-lebihan. Lebih dari itu, pada suatu pertemuan Komintern, Tan Malaka dengan tajam mengeritik kekeliruan Komintern yang bersikap anti kepada PanIslamic sebagai kegagalan membaca situasi global.

Adalah menarik untuk telaah lanjut, apakah semacam kebersamaan dalam perjuangan seperti yang digambarkan Tan Malaka itu memang cukup kuat keberadaannya, setidaknya dalam konteks hubungan manusiawi antar tokoh dalam Sarekat Islam ? Nyatanya di kemudian hari, tatkala SM Kartosoewirjo telah membentuk DI-TII, ada saat di mana ia bisa bersentuhan dengan baik dan melakukan kerjasama tertentu dengan tokoh-tokoh PKI.

Hal serupa, suatu kontak dan persentuhan yang nyaman, pernah terjadi antara Kahar Muzakkar, tokoh DI-TII Sulawesi Selatan dengan tokoh-tokoh komunis. Bahkan, pada awal perlawanannya terhadap pemerintah pusat, Kahar sempat menghadapi pilihan ‘ideologis’ bagi perjuangannya, apakah memakai komunisme atau ideologi Islam. Kahar ini adalah tokoh yang semasa perjuangannya di pulau Jawa mempunyai kedekatan dengan beberapa perwira yang ‘berhaluan’ komunis, dan bagi teman-temannya itu Kahar potensil untuk diajak ‘berjuang’ karena memiliki dan meyakini tema keadilan sosial sebagai dasar perjuangan yang kuat. Selain itu, ia pernah bertugas di bawah komando dua perwira yang dikenal berideologi komunis. Untuk beberapa lama, sebelum pada akhirnya menyatakan diri bergabung dengan DI-TII dan menjadikan Sulawesi Selatan sebagai bagian NII-nya Kartosoewirjo, Kahar tergambarkan memiliki ketertarikan kepada komunisme sebagai dasar perjuangan.

Bahkan, menurut Barbara Sillars Harvey –dalam bukunya ‘Pemberontakan Kahar Muzakkar’– pernah ada kecenderungan kuat Kahar menggunakan komunisme sebagai ideologi perjuangannya. Seorang mantan perwira TNI yang terlibat Peristiwa Madiun 1948, eks Mayor Kadarisman dengan nama samaran Pitojo datang dari Jawa bersama kurir Kahar dan untuk seberapa lama bergerak di Sulawesi Selatan untuk kepentingan Kahar. Bersamaan dengan itu didatangkan pula seorang kader komunis lainnya bernama Jusuf Karnain untuk tugas ganda, membantu Kahar sekaligus untuk kepentingan CC (Comite Central) PKI. Akan tetapi sejumlah rekan bersenjatanya yang menjadi pengikutnya, terutama Bahar Mattalioe, dengan tegas menyatakan bahwa Kahar akan kehilangan dukungan di Sulawesi Selatan bilamana memilih komunisme sebagai dasar perjuangan.

Kahar juga memperhitungkan faktor bangsawan Sulawesi Selatan yang kendati setuju dengan tema keadilan sosial, dan tidak selalu menjalankan syariah Islam dengan cara yang sempurna (mirip gaya kaum Islam abangan di pulau Jawa), namun tidak menyukai komunisme. Para bangsawan Sulawesi Selatan, jauh lebih menyukai menjadi anggota PNI daripada menjadi PKI, sehingga PNI merupakan salah satu partai yang kuat di daerah ini. Kahar akhirnya memilih ideologi Islam sebagai dasar perjuangannya. Tetapi selain oleh tokoh-tokoh PKI –disebutkan antara lain nama Salawati Daud, seorang tokoh wanita beraliran kiri yang di belakang hari dicalonkan PKI dalam Pemilihan Umum 1955– Kahar juga memang didekati dan coba dipengaruhi oleh tokoh-tokoh Masjumi, namun bukan karena pengaruh yang disebut terakhir inilah Kahar akhirnya memilih bergabung dengan NII-nya Kartosoewirjo dan mengibarkan ideologi Islam dalam perlawanannya terhadap pemerintah pusat.

Tatkala pada akhirnya ideologi Islam itu menjadi pilihan Kahar Muzakkar, dua kader PKI dari pulau Jawa, Kadarisman alias Pitojo dan Jusuf Kurnain, diam-diam dieksekusi mati. Pada sisi lain, pilihan Kahar Muzakkar atas ideologi Islam tak disetujui oleh dua perwira TKR (Tentara Keamanan Rakyat) pengikutnya, Osman Balo dan Hamid Ali. Tapi mereka pun tak tertarik kepada ideologi komunis. Mereka ini kemudian bergerak terpisah dari Kahar, dan selama beberapa tahun lamanya pasukan bersenjata mereka menjadi pula beban keamanan yang berat yang harus dipikul rakyat di Sulawesi Selatan. Osman Balo dan pasukannya adalah teror yang sungguh mencekam rakyat di wilayah gerakannya. Merampas nyawa, merampas harta benda dan sumber ketakutan mental tiada tara bagi mereka yang punya anak gadis. Ia seorang pria yang tampan sebenarnya, tapi pada waktu bersamaan menjadi sumber malapetaka yang kadangkala lebih ditakuti dari pasukan DI-TII yang dalam hal tertentu dianggap masih lebih bisa membatasi diri dengan norma agama. Kata balo yang ditambahkan di belakang namanya adalah sebuah julukan, karena konon separuh belah lidahnya belang –dalam bahasa daerah, belang disebut balo.

LUPUT dari kemungkinan ‘kehilangan kepala’ di masa pendudukan tentara ‘Matahari Terbit’, PKI ‘bawah tanah’ melalui tokoh-tokohnya berkiprah dalam perjuangan menjelang proklamasi, kendati tidak dalam posisi-posisi yang vital dan signifikan, dengan Tan Malaka sebagai pengecualian.

Dipa Nusantara Aidit sementara itu, meskipun memang sebagai pemuda telah aktif di lingkungan kaum pergerakan untuk kemerdekaan menjelang proklamasi tidak lah menjalankan suatu peran penting. Namun ia berhasil menciptakan kedekatan pribadi dengan Soekarno dalam kasus dokumen testamen Soekarno-Hatta, yakni testamen yang disebut-sebut untuk mewariskan kendali kekuasaan negara kepada Tan Malaka bila ada sesuatu terjadi pada diri Dwi Tunggal Soekarno-Hatta. Dokumen testamen yang asli berjudul ‘Amanat Kami’,  ditandatangani Soekarno-Hatta, bertanggal 1 Oktober 1945, sebenarnya mencantumkan ‘pewaris’ kolektif yang terdiri dari Tan Malaka, Iwa Koesuma Soemantri, Sutan Sjahrir dan Wongsonegoro. Tapi kemudian beredar versi pewaris tunggal Tan Malaka, yang menimbulkan kontroversi. Mohammad Hatta, menyebutkan adanya keterlibatan tokoh pemuda Chaerul Saleh pada kelahiran Testamen versi pewaris tunggal itu. Aidit berhasil memperoleh dokumen ‘asli’ dari versi pewaris tunggal dan membawanya kepada Soekarno yang langsung merobeknya.

Menurut Sajoeti Melik, Aidit pun pernah beberapa lama mengambil dari tangannya naskah ketikan asli teks proklamasi lalu menyimpannya untuk beberapa lama. Tetapi Sajoeti Melik yang menduga bahwa Aidit punya tujuan tidak baik dengan menyimpan teks proklamasi itu, bersusah payah meminta lagi dokumen itu dan berhasil mendapatnya kembali melalui cara yang tidak mudah.

Berlanjut ke Bagian 3

Dipa Nusantara Aidit: Mengibarkan Bendera Merah (1)

“Bukan hanya peristiwa pemancungannya yang mengerikan, cerita tambahan yang beredar di masyarakat yang masih kuat tercengkeram tahyul pun tak kalah menimbulkan teror mengguncang hati, bahwa mereka yang dipancung arwahnya penasaran lalu gentayangan dengan wujud hantu tak berkepala”.

SELAIN tentara –Angkatan Darat– ada sejumlah kekuatan politik lain yang menjadi penopang sebagai partner taktis Soekarno, terutama sejak diletakkannya titik dasar baru bagi kekuasaannya melalui Dekrit 5 Juli 1959. Setidaknya ada tiga kelompok kekuatan yang signifikan, yakni kelompok politik Islam yang terutama diwakili oleh Partai NU, kemudian PNI dan PKI, yang mewakili kelompok politik ideologi nasionalis (marhaenis) dan ideologi komunis. Ketiga-tiganya termasuk 4 besar Pemilihan Umum 1955 bersama Masjumi yang telah tersingkir setelah dinyatakan sebagai partai terlarang oleh Soekarno karena dianggap terlibat dan mendukung pemberontakan PRRI-Permesta sebagaimana pula nasib yang dialami PSI.

Di antara 4 kaki penopang kekuasaan Soekarno dalam penggalan masa itu, Tentara dan PKI bagaimana pun adalah yang paling fenomenal. Pusat kekuasaan yang sebenarnya pada masa 6 tahun itu ada di tangan Soekarno-Angkatan Darat-PKI. Realitas kekuasaan segitiga seperti ini yang ‘terikat’ dalam politik perimbangan yang dimainkan Soekarno, sekaligus menempatkan pula PKI dan Tentara ke dalam suatu persaingan kekuasaan yang berkepanjangan.

Hingga sedemikian jauh, tidak terlalu sulit bagi Soekarno memegang kendali political game kala itu, karena terdapatnya sejumlah faktor historis dan kondisi objektif krusial yang mewarnai hubungan tentara dengan PKI. Secara historis, tentara dan kaum komunis, kerap bersilang jalan dan bahkan harus berhadap-hadapan seperti misalnya pada Peristiwa Madiun 1948 dan beberapa insiden internal Angkatan Darat yang melibatkan perwira-perwira militer ‘berhaluan’ komunis sebagai trouble makers. Selain itu, pihak tentara mencatat berkali-kali dalam berbagai kesempatan PKI telah mencoba menyusupkan tangan ke tubuh Angkatan Darat. Sebaliknya, PKI pun mencatat adanya sikap antipati yang laten sejumlah perwira tentara kepada partai, terutama dalam kaitan ideologis disamping sejumlah pengalaman traumatis. ‘Kedekatan’ sejumlah perwira militer yang menjadi elite Angkatan Darat dengan Amerika Serikat menjadi pula catatan tersendiri bagi PKI. Tak kalah penting adalah ‘perseteruan’ berkepanjangan antara tentara dengan politisi sipil pada kancah percaturan politik dan kekuasaan, yang berurat berakar dan menjadi laten dalam sejarah sejak masa-masa awal kemerdekaan Indonesia.

PKI adalah salah satu kekuatan sipil yang paling berperilaku bagaikan duri dalam daging sejak awal kelahirannya dan melajur sepanjang kehidupan bernegara menurut sudut pandang dan ‘kesadaran nasional’ para elite Angkatan Darat. Itulah pula sebabnya, terutama ketika memiliki wewenang istimewa dengan berlakunya SOB (Staat van Oorlog en Beleg) sejak 1957, pimpinan Angkatan Darat yang terisi dengan perwira-perwira anti komunis dari waktu ke waktu, banyak menggunakan wewenang khususnya itu untuk membendung berkembangnya PKI di berbagai wilayah, bahkan bilamana perlu seperti yang terlihat dalam beberapa kasus, para penguasa militer tak segan-segan menindaki partai komunis itu, begitu ada alasan pembenar, sekecil apapun. Mulai dari tindakan-tindakan pembekuan pengurus PKI di berbagai daerah, pembreidelan organ pers PKI sampai kepada penangkapan-penangkapan atas tokoh-tokohnya di berbagai tingkat kepengurusan.

Nasionalis beragama Islam dengan jalan pikiran Marxistis. Sebenarnya, sejak mula berdirinya Partai Komunis di Indonesia masih di zaman kolonial Belanda, partai itu tak pernah ada kedekatan ideologis dengan Soekarno, terkecuali bahwa Soekarno adalah seorang tokoh yang terpesona kepada ajaran Karl Marx dan Friedrich Engels. Soekarno pada dasarnya, bukan seorang komunis melainkan seorang nasionalis beragama Islam dengan jalan pikiran yang Marxistis. Persentuhan yang terjadi dengan kaum komunis, lebih personal, semisal dengan tokoh-tokoh komunis eks Sarekat Islam maupun Alimin dan Muso. Tetapi ketika lapisan generasi baru Aidit dan kawan-kawan menapak ke dalam pimpinan partai di tahun 1951-1952, terutama setelah menjadi 4 besar dalam Pemilihan Umum 1955, PKI bergerak mendekati Soekarno. Keberhasilan pendekatan yang signifikan terjadi ketika PKI di bawah Aidit, merubah sikap dari semula menolak rencana Presiden Soekarno untuk membubarkan konstituante –melalui dekrit– menjadi menerima dan mendukung rencana tersebut. Sedemikian tinggi kadar kedekatan yang terjadi, terutama setelah Dekrit 5 Juli 1959, sehingga timbul kesan bahwa Soekarno dalam banyak hal terpengaruh oleh PKI, dan kemudian menjadi salah satu indikator bagi Amerika Serikat yang sedang pada puncak semangat anti komunis –dalam kerangka perang dingin antara Blok Barat melawan Blok Timur– untuk menilai Indonesia di bawah Soekarno sedang bergerak menjadi suatu negara komunis.

Pemberontakan PRRI-Permesta, yang digerakkan unsur militer luar Jawa, di latar pemikirannya juga memasukkan faktor anti komunis sebagai salah satu alasan pemberontakan selain faktor kesenjangan kepentingan pusat-daerah. Bantuan-bantuan belakang layar Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya terhadap pemberontakan di Sumatera dan Sulawesi itu juga terkait dengan kekuatiran berkembangnya komunisme di Indonesia itu. Tentang ini, Soekarno menggambarkan –dalam wawancara dengan Cindy Adams untuk buku biografinya– bahwa dalam tahap pertama sebelum pemberontakan terdengar teriakan dari pulau-pulau seberang “Kami minta pembangunan untuk daerah kami”. Tak lama kemudian, pada tahap berikutnya menurut Soekarno terdengar pekik-pekik baru “Persetan dengan pemerintah Jakarta. Gantung Soekarno dari pohon yang paling tinggi. Pemerintah Jakarta Komunis. Kami anti-Komunis”. Mengenai bantuan Amerika Serikat terhadap pemberontakan, ketika ia memanggil Duta Besar AS Howard Pallfrey Jones untuk menemuinya, Soekarno mempersoalkannya melalui peristiwa pilot AS Allan Pope yang membantu kaum pemberontak. “Orang tahu betul bahwa Amerika, Taiwan dan Inggeris secara aktif membantu pemberontak”, ujar Soekarno, yang lalu bertanya tentang Allan Pope yang melakukan pemboman di Indonesia dengan berbasiskan pangkalan AS Clark di Pilipina, “Katakan pada saya, mengapa. Mengapa dia melakukannya ?”. Sang Duta Besar menjawab “Oleh karena dia dengar tuan Komunis dan dia hendak menyumbangkan tenaga, dalam perjuangan melawan Komunisme”.

Wawancara dengan Cindy Adams itu dilakukan tahun 1963-1964 dalam masa puncak kekuasaan Soekarno, dan Soekarno menegaskan bahwa tuduhan tentang pengaruh komunis itu samasekali tidak benar. Lalu Soekarno memaparkan kisah menarik tentang sikap dan hubungannya dengan kaum komunis Indonesia. “Soekarno lah yang menghancurkan orang-orang Komunis di tahun 1948”. Yang dimaksud Soekarno di sini adalah Peristiwa Madiun 1948. “Pemberontakan Komunis yang pertama di Indonesia ini dinyalakan oleh bekas guruku di Surabaya yang memperkenalkanku kepada politik yaitu Alimin dan Muso, dan oleh seorang tokoh yang telah kuselamatkan jiwanya di jaman pendudukan Jepang, ialah Amir Sjarifuddin”. Soekarno juga secara tak langsung mengaitkan komunis dengan atheisme, “Aku tidak ingin membiarkan mereka atau orang lain meniadakan Tuhan di tanah-airku yang tercinta”. Dan “aku berdiri di depan corong radio untuk menyetop peperangan terkutuk itu”. Soekarno berseru, “Negara Republik Indonesia tidak mungkin memerangi dirinya sendiri. Pilih satu di antara dua. Soekarno-Hatta atau Partai Komunis yang membentuk pemerintahan Sovyet di bawah Alimin dan Muso”. Soekarno mengaku mengirim Divisi Siliwangi untuk memadamkan pemberontakan itu. “Jangan ada yang berkata bahwa Soekarno ragu-ragu untuk meremuk-remuk pemberontakan Komunis. Jangan ada orang yang berkata Soekarno seorang Komunis”.

Meskipun Soekarno menyebutkan Peristiwa Madiun, September 1948, sebagai pemberontakan komunis yang pertama, sebenarnya dengan tahun 1948, kaum komunis telah dua kali melakukan pemberontakan. Pemberontakan yang pertama adalah pada tahun 1926-1927 –tatkala PKI baru berusia 6 menuju 7 tahun sejak didirikannya pada 23 Mei 1920– namun untuk sebagian masih dikategorikan dalam konteks perlawanan terhadap kaum kolonial. Pemberontakan tahun 1926-1927 oleh kalangan perjuangan lainnya kala itu dianggap justru merugikan perlawanan terhadap kolonial secara keseluruhan karena suatu perlawanan seperti itu belum waktunya dilakukan dan hanya akan mengundang penindasan yang lebih besar dari penguasa kolonial Belanda. Bahkan di kalangan komunis Indonesia sendiri pemberontakan itu dikecam. Rencana dasar pemberontakan itu disusun oleh tiga orang tokoh Partai Komunis Indonesia, yakni Sardjono, Soegono dan Boedi Soetjitro.

Rancangan ini sesungguhnya tidak disepakati oleh banyak tokoh PKI lainnya, pun tak semua cabang partai menyetujuinya. Salah seorang tokoh terkemuka dari partai, Tan Malaka, amat meragukan keberhasilan suatu rencana pemberontakan seperti itu. “Saatnya belum tiba” ujar Tan Malaka, tak kurang kepada Alimin sendiri. Ia menganggap PKI tidak siap untuk satu rencana sebesar itu. Pengaruh PKI di tengah rakyat belum meresap secara mendalam. Menurut gambaran Tan Malaka, partai masih kecil dan ‘tak berkuku’. “Mana mungkin kita mampu menggerakkan massa rakyat secara besar-besaran”, demikian Tan Malaka mengingatkan rekan-rekannya di lapisan pimpinan partai.

Nyatanya, pemberontakan komunis itu toh pecah juga. Alimin dan kawan-kawan ternyata tidak mengurungkan niatnya, kendati begitu banyak pendapat internal mengingatkan agar jangan terburu-buru bertindak. Pemberontakan pertama pecah di Jakarta 13 Nopember 1926, yang merambat dalam bentuk tindakan kekerasan di berbagai tempat di Jawa Barat (Banten) dan Jawa Tengah. Pemberontakan terjadi pula tepat pada hari pertama tahun 1927 di Sumatera Barat. Apa yang dikatakan Tan Malaka bahwa partai belum siap, terbukti. Tanpa terlalu bersusah payah tentara kolonial Belanda berhasil memadamkan pemberontakan komunis itu. Belanda menangkap puluhan ribu anggota PKI, langsung memenjarakannya, dan membuang sebagian lainnya ke Tanah Merah (Boven Digul) dekat Merauke Irian (Papua) Barat yang terkenal sebagai sarang malaria.

Perlawanan-perlawanan insidental partisan PKI –yang sebenarnya lebih tepat dikatakan sebagai perburuan oleh tentara dan polisi Belanda– masih berlangsung beberapa lama, sebelum akhirnya Partai Komunis Indonesia dan organisasi sayap Sarekat Rakyat dinyatakan sebagai organisasi terlarang pada 23 Maret 1928. Bagi Tan Malaka, mereka yang mengobarkan pemberontakan tersebut tak lebih dari sekumpulan orang nekad karena pikirannya diracuni pemahaman ideologi secara dogmatis. Namun, tudingannya mengenai dogmatisme dalam memahami ideologi komunis ini, saat-saat berikutnya menjadi bahan serangan balik oleh sejumlah tokoh PKI yang lain. Tan Malaka dipersamakan dengan Trotsky –karena keduanya memang memiliki kesamaan, menganut kebebasan berpikir dalam mencerna dan memahami ideologi– yang dianggap pengkhianat dan penyeleweng dari ideologi komunis, dan belakangan dipersalahkan sebagai orang yang menyebabkan kegagalan revolusi komunis Indonesia tahun 1926-1927 itu.

Setelah kegagalan pemberontakan tahun 1926-1927, tokoh-tokoh PKI yang tidak tertangkap dan atau berhasil melarikan diri ke luar negeri, terpaksa bergerak di bawah tanah, namun tak ada hasil yang signifikan untuk kepentingan partai. Sejak pertengahan 1928 hingga 1930-an dan awal 1940-an praktis PKI menjadi partai bawah tanah dan baru kembali ke permukaan setelah Proklamasi. Di tahun 1935 Komintern (gerakan Komunis Internasional) mengutus Muso kembali ke Indonesia untuk menghidupkan lagi partai. Dengan bantuan beberapa tokoh komunis yang tersisa, Muso mencoba mengorganisir suatu pergerakan PKI illegal, untuk ‘meneruskan’ perjuangan, namun gagal dan tahun berikutnya ia terpaksa lari kembali ke luar negeri. Praktis, sejak waktu itu sampai masa pendudukan Jepang, tak ada sesuatu kegiatan berarti dari PKI yang terlarang itu. Segala kegiatan PKI kemudian disalurkan melalui Gerindo (Gerakan Rakyat Indonesia) yang dimotori oleh Amir Sjarifuddin.

Belajar dari pengalaman setelah kegagalan pemberontakan tahun 1926-1927, Amir Sjarifuddin menjalankan Gerindo dengan ‘damai’ dan bersikap hati-hati serta ‘berbaik-baik’ terhadap pemerintah kolonial Belanda. Satu dan lain hal karena itulah Amir sempat diyakini sangat bekerjasama dengan Belanda. Bahkan anggapan itu membuat Amir beberapa tahun kemudian hampir saja dihukum mati oleh tentara pendudukan Jepang. Amir selamat berkat bantuan Soekarno yang waktu itu punya hubungan amat baik dengan Jepang, sehingga bisa mencegah Jepang menghukum mati tokoh PKI itu.

Hukuman mati oleh tentara Jepang waktu itu berkonotasi amat mengerikan, karena selain dengan peluru, eksekusi juga kerap dilakukan dengan pancungan pedang samurai. Bukan hanya peristiwa pemancungannya yang mengerikan, cerita tambahan yang beredar di masyarakat yang masih kuat tercengkeram tahyul pun tak kalah menimbulkan teror mengguncang hati, bahwa mereka yang dipancung arwahnya penasaran lalu gentayangan dengan wujud hantu tak berkepala. Maka, tentara Jepang amat ditakuti lahir batin.

Berlanjut ke Bagian 2

Serumpun Dalam Duri: Indonesia-Malaysia (1)

-Catatan Rum Aly

“Malaysia-Indonesia pada beberapa tahun terakhir ini seakan terjerat dalam lingkaran setan pertengkaran”. “Kedua bangsa juga memiliki sindrom khas yang sama, yakni sindrom amok dan sindrom kelatahan (sindrom echolalia, yang kerap dikelompokkan sebagai suatu gejala collective unconsciousness)”.

APAKAH Malaysia sebuah negara dan bangsa yang berdaulat? Secara formal demikian, sejak Inggeris –sebagai penjajahnya yang terakhir– memberikan suatu kemerdekaan yang berlangsung damai. Kemerdekaan bagi negeri berpenduduk mayoritas orang-orang Melayu dengan campuran minoritas Cina, India dan Keling itu, diberikan pada 31 Agustus 1957 dengan nama Persekutuan Tanah Melayu. Akan tetapi seperti halnya Indonesia negara tetangganya dengan penduduk yang serumpun, problematik utama Malaysia adalah karena masih memiliki mayoritas penduduk dengan jiwa dan pikiran yang belum sepenuhnya merdeka dari pikiran sempit, dan dalam hal tertentu agak kekanak-kanakan –yang lengkap dengan berbagai lekatan dari apa yang disebut sindrom melayu dalam konotasi underculture. Secara sosiologis, mentah dan juga cenderung gagal?

Masih dalam pola yang sama dengan pengalaman Indonesia, pendidikan Malaysia yang makin maju pada beberapa tahun terbaru, tidak sepenuhnya berhasil menumbuhkan kecerdasan, melainkan sekedar mencetak manusia pintar. Namun karena tak memiliki pemahaman etika yang mendasar, dengan meminjam terminologi yang berlaku di masyarakat Cina, lebih tepat disebut lihai. Kelihaian, berbeda dengan kecerdasan. Bila kecerdasan lebih bermakna kandungan intelektualita, maka kelihaian lebih merupakan kecerdikan yang ditopang oleh prinsip menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Salah-salah tindak, sudah menjadi kecurangan dan keculasan. Kenapa hasil akhir pendidikan di dua negara memberi output yang nyaris sama? Apakah karena barangkali pada 10-30 tahun lampau begitu banyak anak muda Melayu dan atau Malaysia merantau untuk bersekolah di berbagai perguruan tinggi Indonesia, dan bukan hanya memetik pelajaran yang baik-baik saja, tetapi juga memungut bagian-bagian yang buruk? Maka ketika ‘sang guru kencing berdiri’ lalu ‘sang murid kencing berlari’.

Kedua negara ini, Indonesia dan Malaysia, bersama Singapura pada beberapa tahun terakhir makin surut dari semangat solidaritas regional ASEAN, padahal sementara itu di belahan dunia yang lain kerjasama regional makin meningkat dan membawa banyak manfaat. Thailand dan Filipina dalam pada itu, juga kini lebih disibukkan oleh berbagai masalah politik dalam negerinya daripada memperhatikan peluang-peluang yang bisa diharapkan dari memperkuat solidaritas ASEAN. Sedang Vietnam sebagai anggota lebih muda, lebih sibuk mengejar impian dan kemajuannya sendiri.

Indonesia-Singapura yang pada hakekatnya memiliki ketergantungan ekonomi timbal-balik (namun, Singapura selalu dalam posisi lebih diuntungkan), pada tahun-tahun belakangan kurang berhasil mengembangkan hubungan yang lebih baik. Singapura tak pernah mau mengabulkan permintaan Indonesia di bidang hukum tentang ekstradisi, sehingga negeri pulau itu menjadi tempat ‘istirahat’ yang aman bagi para koruptor dan manipulator asal Indonesia. Dan Indonesia juga pada akhirnya tak mengabulkan permintaan berdasarkan kebutuhan Singapura untuk mendapat tempat latihan militer yang luas dan lapang di Indonesia. Singapura menjadi pemilik perusahaan satelit dari Indonesia, sementara sejumlah kaum kaya Indonesia menjadi pelancong belanja terbesar di Singapura, sekaligus menjadi pemilik sejumlah apartemen mewah dan berbagai properti yang tumbuh bagai jamur di pulau itu.

Dalam pada itu, Malaysia-Indonesia beberapa tahun terakhir ini seakan terjerat dalam lingkaran setan pertengkaran, mulai dari soal-soal kewilayahan seperti Sempadan dan Ligitan, Ambalat serta pulau Jemur hingga berbagai soal non politik seperti perlakuan buruk terhadap TKI dan TKW. Terjebak dalam kekisruhan klaim-mengklaim budaya dan sebagainya yang mengarah kepada penumpukan kebencian, bukan hanya antar penduduk lintas ras di kedua negara, tetapi juga intra ras Melayu dengan akar sejarah yang tak kurang dari lintasan waktu 6000 tahun. Tetapi sementara itu urusan bisnis antar dua negara terus berjalan, beberapa bank dan perkebunan sawit di Indonesia sudah dimiliki pemodal Malaysia. Bersamaan dengan itu, untuk beberapa waktu segelintir orang Indonesia bisa menikmati ringgit Malaysia dengan menjual hasil illegal logging hutan-hutan Indonesia yang sudah menggundul. Malaysia mengekspor mobil Proton ke pasar otomotif kota-kota besar Indonesia. Sebagai gantinya pada saat tertentu Indonesia ‘mengekspor’ polusi berupa asap pembakaran hutan dari Sumatera. Orang Malaysia mengeluhkan banyaknya pelaku kriminal seperti perampokan yang berasal dari Indonesia, sedang orang Indonesia dipusingkan oleh datangnya dua teroris asal Malaysia dr Azahari (almarhum) dan Nurdin M. Top, otak serangkaian aksi pemboman di Indonesia.

Itulah ‘persahabatan’ antara Indonesia-Malaysia maupun Indonesia-Singapura. Sayang persahabatan itu tidak bagai kepompong. Kalau kepompong, ada perkembangan yang baik: Dari ulat menjadi kupu-kupu yang indah. Persahabatan yang terjadi lebih dekat kepada kenduri makan tebu, ada manis tapi akhirnya menyisakan ampas untuk dibuang.

Sejarah dengan rentang waktu 6000 tahun. NENEK moyang manusia yang menghuni sebagian terbesar pulau-pulau Nusantara dan semenanjung Melayu di Malaysia Barat maupun Malaysia Timur di Kalimantan bagian utara, adalah ras Mongoloid (selatan) yang memulai migrasi ke selatan 4000 tahun sebelum Masehi. Mereka melaut dari daratan Cina melalui Taiwan hingga ke pulau-pulau Filipina, lalu pada 3000 SM melanjutkan ke arah timur ke Maluku bagian utara (sebagian membelok ke selatan sampai Nusa Tenggara) hingga Pasifik Selatan, ke barat daya ke arah Kalimantan Utara dan yang yang terbesar lurus ke Selatan ke Sulawesi hingga jazirah selatan pulau ini. Dari Sulawesi Selatan, menempuh jalur berbentuk busur ke Pulau Jawa 2500 SM, lalu Pulau Sumatera sebelum menyeberang ke Semenanjung Melayu pada tahun 1000 SM dan lanjut ke wilayah Indocina. Dari wilayah Indocina, bergabung dengan pendatang dari Kalimantan Utara, para nenek moyang itu kembali ke selatan hingga pulau Jawa dalam migrasi babak kedua.

Barangkali karena berasal dari nenek moyang yang sama, yang membentuk ras melayu tua maupun melayu muda, maka kedua bangsa serumpun di dua negara ini memiliki begitu banyak persamaan, dengan hanya sedikit sekali perbedaan. Persamaan itu mencakup pula persamaan karakter maupun kompleks psikologis, dari yang baik-baik hingga yang terburuk. Sifat dengki dan kecemburuan, yang seringkali berpadu dengan rasa rendah diri pada ras lain, agak dominan pada kedua rumpun. Kedua bangsa juga memiliki sindrom khas yang sama, yakni sindrom amok dan sindrom kelatahan (sindrom echolalia, yang kerap dikelompokkan sebagai suatu gejala collective unconsciousness).

KECUALI pada 52 tahun terakhir ini, penduduk di Semenanjung Malaya, terutama orang-orang Melayu, menjalani sejarah hidup yang panjang untuk sebagian besar masa sebagai sekumpulan manusia yang tidak berdaulat sebagai satu bangsa. Jika ada masa berdaulat, sejak abad ke-1 Masehi, itu selalu berlangsung singkat. Kerajaan-kerajaan pertama di semenanjung ini, seperti Langkasuka yang memiliki kota niaga Kedah, serta Chitu di wilayah muara sungai Kelantan dan Kiu-Li, keduanya di pesisir timur, adalah vassal-vassal atau kerajaan-kerajaan pembayar upeti kepada kemandalaan Funan yang terletak di pesisir selatan daratan Indochina (di Vietnam bagian selatan).

Selepas dari masa bayangan kekuasaan Funan, kerajaan-kerajaan di semenanjung tersebut selalu menjadi bagian dari kerajaan-kerajaan Melayu yang ada di Sumatera. Langkasuka misalnya, menjadi bagian dari kerajaan Melayu yang berpusat di daratan Sumatera (Riau). Keadaan ini setidaknya berlangsung hingga memasuki abad ke-7. Pada abad ke-7 ini, Kerajaan Melayu ditaklukkan oleh Kerajaan Bhuddist Swiwijaya yang berpusat di Sumatera Selatan. Sebelum Kerajaan Melayu Sumatera ini ditaklukkan, dengan cerdik penguasa lokal Langkasuka ‘membelot’ berpindah kesetiaan kepada Sriwijaya melalui suatu kesepakatan politik, 685-689.

Tatkala kekuasaan Sriwijaya memudar, Langkasuka dan bahkan hampir seluruh semenanjung hingga pulau kecil Singapura di selatannya, masuk ke dalam kekuasaan Kerajaan Ayuthaya (dari Thailand) hingga munculnya Majapahit menguasai kerajaan-kerajaan di pesisir timur Sumatera. Selat Malaka sepenuhnya ada dalam kendali Angkatan Laut Majapahit. Dengan demikian, Majapahit mengontrol nasib pelabuhan-pelabuhan niaga di kedua sisi Selata Malaka. Tapi untuk seberapa lama, Ayuthaya dan Majapahit bisa memelihara statusquo, sehingga Majapahit tak merasuk ke daratan semenanjung kecuali di beberapa tempat di bagian selatan. Adalah orang-orang barat yang kemudian mengganggu ketenangan kekuasaan orang-orang Thai di semenanjung.

Para raja menikmati kepatuhan rakyat. Begitu patuhnya, rakyat semenanjung kepada penguasa Ayuthaya, sehingga kerapkali ada pemuka yang rela menjalankan ‘ritual’ kesetiaan kepada sang raja penguasa. Ketika raja berada di tempat terbuka, seorang pemuka bisa datang menghadap dan mengucapkan berbagai macam pujian dan menyatakaan kesetiaan. Pada klimaksnya, sebagai bukti kesetiaan ia mengeluarkan pedang pendeknya dan meletakkannya di depan lehernya sendiri. Seraya menyebutkan bahwa nyawapun rela dipersembahkannya bagi raja, ia lalu menebas lehernya sendiri dengan kuat sehingga kepalanya lepas menggelinding ke tanah. Raja yang menyaksikan peristiwa dengan tenang, menikmati pengurbanan itu sebagai makna kesetiaan terhadap dirinya. Sebagai ganjaran akan kesetiaan itu, raja lalu memerintahkan kremasi dengan upacara khidmat bagi yang mati, serta memerintahkan pula untuk memberi hadiah-hadiah yang banyak kepada anak dan isteri sang setiawan.

Masa kolonialisme barat di semenanjung Malaya, dimulai oleh Portugis dengan menaklukkan Malaka yang dibangun tahun 1400-an. Malaka sempat berkembang menjadi pusat niaga penting yang menarik pedagang-pedagang Arab yang beragama Islam untuk berdagang di sana. Setelah pendudukan oleh Portugis itu, kolonialisme barat berkelanjutan selama lebih dari empat abad lamanya. Tahun 1641 Malaka diambil-alih Belanda, dan pada 1786 Inggeris menguasai Pulau Penang. Memasuki abad 19 kekuasaan Inggeris berkembang pesat dan akhirnya seluruh semenanjung berada di bawah kekuasaan kerajaan tersebut. Pada tahun 1900-an awal Inggeris memperluas lagi penguasaannya hingga ke Serawak dan Sabah di bagian utara Kalimantan. Masa kekuasaan Inggeris ini sempat disela oleh pendudukan balatentara Jepang 1942-1945. Tetapi usai Perang Dunia II Inggeris melanjutkan lagi kekuasaannya di semenanjung Melayu dan bagian utara Kalimantan. Bila Indonesia, yang adalah bangsa serumpun, pada tahun 1945 memproklamirkan kemerdekaannya, maka rakyat semenanjung memilih tetap berada dengan tenang di bawah kekuasaan Inggeris yang dianggap sebagai penguasa ‘kolonial’ yang baik. Rumpun Melayu di semenanjung nyaris tak pernah melakukan perlawanan. Kalau ada perlawanan, itu dilakukan hanya oleh rumpun keturunan Cina, yang umumnya dianggap kerasukan ideologi kiri.

Sembilan kerajaan Melayu di semenanjung ini sejak tahun 1948 diatur dengan baik oleh Inggeris ke dalam suatu federasi Malaya. Semacam pelatihan sebelum bisa berdiri dan berjalan sendiri sebagai negara merdeka. Barulah sembilan tahun kemudian, pada tanggal 31 Agustus 1957, Inggeris memerdekakan semenanjung, dan berdirilah Persekutuan Tanah Melayu yang terdiri dari sembilan kerajaan tersebut. Pemerintahannya berbentuk monarki konstitusional, dengan kepala negara Yang Dipertuan Agung –dipilih dari antara raja-raja negara bagian dengan masa jabatan 5 tahun– dengan kepala pemerintahan seorang Perdana Menteri. Tunku Abdul Rahman dipilih menjadi Perdana Menteri yang pertama. Negara yang dimerdekakan secara damai oleh penjajahnya ini, tetap terikat pada kesetiaan penuh terima kasih sebagai anggota Persemakmuran Inggeris.

‘Terang Bulan’ dan jerawat di pipi P. Ramlee. Ketika mendapat kemerdekaan, entah karena ‘mendadak’ atau entah mengapa, negara baru ini agaknya tak sempat mempersiapkan satu lagu kebangsaan. Lalu beberapa pemimpinnya secara tak resmi meminta kepada Presiden Indonesia Soekarno agar mengizinkan mengambil sebuah lagu Indonesia, Terang Bulan, untuk menjadi lagu kebangsaan, dengan mengganti syair. Syairnya pun pendek saja, hanya 6 baris. Baris ke-5 dan ke-6 adalah pengulangan baris ke-3 dan ke-4. Soekarno sebagai Presiden dari negara yang dua tahun sebelumnya menjadi penyelenggara Konperensi Asia Afrika yang menganjurkan seluruh rakyat terjajah untuk memperjuangkan kemerdekaannya, menyambut kemerdekaan Malaya. Soekarno berbaik hati menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak lagi menyanyikan lagu Terang Bulan sebagai tanda menghormati negara tetangga baru itu.

Lagu Terang Bulan yang populer di Indonesia sejak sebelum Perang Dunia II dan kemudian 1950-1957 itu –dan pernah menjadi ilustrasi lagu dalam sebuah film drama percintaan– sebenarnya adalah sebuah lagu sentilan seorang perempuan terhadap kaum lelaki. Syairnya berbunyi: Terang bulan, terang lah di kali/ Buaya timbul di sangka lah mati/ Jangan percaya mulutnya lelaki/ Berani sumpah, tapi takut mati. Ketika menjadi lagu kebangsaan Malaya, Negaraku, syairnya dirubah menjadi: Negaraku tanah tumpahnya darahku/ Rakyat hidup, bersatu dan maju/ Rahmat bah’gia Tuhan kurniakan/ Raja kita, selamat bertakhta. Dua baris terakhir, diulang: Rahmat bah’gia, Tuhan kurniakan/ Raja kita, selamat bertakhta. Siapa pencipta lagu ‘Terang Bulan’ tidak begitu diketahui. Ada yang mengatakan, itu ciptaan komponis Sjaiful Bachri dari Indonesia. Sjaiful pernah bermukim di negeri semenanjung itu dan menjadi seorang dirigen orkestra di Kuala Lumpur. Ketika Indonesia menjalankan konfrontasi Dwikora untuk mengganyang Malaysia yang dibentuk 1963, Sjaiful memilih untuk tetap bermukim di sana. Kedekatan Sjaiful dengan negeri itu, dituangkannya dalam sebuah lagu sendu ciptaannya, Semalam di Malaysia, yang dipopulerkan di Indonesia oleh Bimbo Bersaudara.

Cukup menakjubkan betapa tolerannya rakyat Indonesia di tahun 1957 itu, lagu Terang Bulan yang begitu digemari selama beberapa tahun, betul-betul tak lagi dinyanyikan. Memang, rakyat kedua negeri yang merasa diri serumpun ini kerap menunjukkan rasa persaudaraan yang berkadar tinggi. Lagu-lagu Indonesia digemari di Malaya, sebagaimana sebaliknya film-film dan lagu-lagu Malaya pun disukai masyarakat di berbagai penjuru Indonesia. Bintang-bintang film Malaya seperti Kasma Booti, Siput Serawak (ibu Anita Serawak yang pernah diperisteri penyanyi Indonesia Broery Marantika), Romai Noor dan terlebih-lebih lagi P. Ramlee, menjadi bintang kesayangan publik Indonesia. Begitu populernya P. Ramlee yang juga adalah penyanyi, sehingga rambut model jambulnya dan bahkan jerawatnya ditiru para pemuda ‘kalangan akar rumput’ dan menengah. Jerawat tidak lagi dianggap penyakit. Malahan, pemuda yang tak punya jerawat karena rajin makan sayur segar yang belum terpolusi kala itu, memerlukan ‘mengorek’ sedikit jerawat temannya untuk kemudian dioles ke pipi sendiri agar sang jerawat menular.

Sementara itu, lagu-lagu P. Ramlee yang berkisar pada soal cinta dan pengorbanan, senantiasa dinyanyikan oleh biduan-biduan orkes melayu dan orkes gambus. Dua jenis orkes tersebut dianggap merupakan cikal bakal orkes dangdut setelah berpadu dengan irama lagu-lagu India, berbeda dengan apa yang dikatakan Rhoma Irama bahwa dangdut adalah  musik asli Indonesia. Tetapi, di tahun 1960-an menjelang pembentukan Federasi Malaysia (di tahun 1963) publik Indonesia mulai sedikit tertegun juga ketika muncul film Malaya tentang ‘Hang Tuah’. P. Ramlee berperan sebagai Hang Tuah sang pendekar. Terkesan dalam film itu bahwa kerajaan tempat Hang Tuah mengabdi adalah sebuah kerajaan di Malaya, bukan di sebuah kerajaan Melayu di Riau. Selain itu, P. Ramlee ‘Hang Tuah’ bertarung dengan satria dari Majapahit yang digambarkan dengan tampilan buruk sebagai sosok anatagonis. Tentu saja, satria utusan Majapahit itu tewas tertusuk kris Hang Tuah. Saat itu tak ada ‘protes’ yang berarti. Namun hanya dalam selang waktu yang tak terlalu lama, muncul persoalan Federasi Malaysia di tahun 1963 yang ditentang Bung Karno. (Mengenai Malaysia dan proses pembentukannya ini, baca tulisan lain di blog Sociopolitica, Jenderal Ahmad Yani: Dilema ‘Politician in Uniform’).

Berlanjut ke Bagian 2.

Dalam Kancah Politik Kekerasan (3)

“Bersamaan dengan itu, perilaku ‘premanisme’ justru marak dengan jalinan-jalinan rumit dari dan ke dalam dunia politik maupun kekuasaan, yang amat terasa sebagai penderitaan baru bagi masyarakat dalam kehidupan politik dan kehidupan sosial sehari-hari”. Mereka yang pernah menyaksikan aksi-aksi massa PKI 1960-1965 akan sukar menemukan perbedaan dengan apa yang dihidangkan melalui gerakan massa masa kini”.

KEKERASAN besar ketiga yang dilakukan PKI adalah penculikan dan pembunuhan sejumlah jenderal Angkatan Darat serta beberapa perwira menengah di Jakarta –lalu di Jawa Tengah-Yogya– pada 30 September tengah malam menuju 1 Oktober 1965. Peristiwa ini kemudian dikenal sebagai Peristiwa 30 September 1965. Meskipun terdapat upaya keras untuk menampilkan peristiwa ini sebagai pergolakan internal Angkatan Darat, tapi sejauh ini fakta dan bukti yang ada memperlihatkan adanya keterlibatan sejumlah pimpinan PKI dalam Gerakan 30 September 1965. Akan tetapi di lain pihak, harus pula diakui bahwa peristiwa itu sendiri merupakan puncak pertarungan politik yang terutama berlangsung setidaknya sejak tahun 1959 antara kelompok komunis di satu kutub dengan tentara pada kutub yang lain, dengan spektrum keterlibatan unsur-unsur lainnya dalam struktur Nasakom. Apa dan bagaimana peristiwa tersebut, dapat diikuti dan diperbandingkan satu sama lain melalui sejumlah tulisan berikut dalam blog sosiopolitica ini.

Namun terlepas dari masih adanya perbedaan nuansa dalam memandang peristiwa tanggal 30 September 1965, satu hal dapat disimpulkan bahwa dalam perilaku politiknya, PKI senantiasa menggunakan cara-cara kekerasan –mulai dari agitasi, provokasi, gerakan massa yang menekan lawan politik hingga kepada kekerasan-kekerasan fisik berdarah. Ini berkaitan erat dengan sifat dasar dari ideologi yang mereka anut, yang telah mengalami perkembangan dari Marxisme yang filosofis untuk kemudian dipertajam sebagai komunisme ala Lenin-Stalin maupun komunisme ala Mao. Dengan ideologi ini, mereka senantiasa berpretensi untuk memperjuangkan rakyat, bahkan membalaskan dendam rakyat yang tertindas oleh kelas atas ekonomi, namun pada prakteknya rakyat kelas bawah itu tetap saja adalah alat, karena kekuasaan sesungguhnya ada di tangan penguasa partai yang akan menentukan hitam putih nasib kelas bawah.

Bagaikan pantulan cermin

Meskipun dimusuhi dan telah dibasmi bersama-sama, tetapi adalah cukup ‘menakjubkan’ bahwa cara-cara bergerak dan berpolitik PKI, termasuk bagian-bagian terburuk, ternyata di kemudian hari dipraktekkan oleh sebagian ‘lawan-lawan’ politik PKI –bahkan oleh korban-korban penganiayaan politik PKI– pasca pembubaran PKI 12 Maret 1966. Dan semua itu terjadi bagaikan pantulan bayangan cermin, terbalik dan berada pada sisi yang berlawanan, namun serupa. Ini berjalan sebagai suatu sindrom psikologis, sindrom para korban akibat suatu simptom politik, yang pada gilirannya kemudian menjadi lagi suatu simptom baru. Mereka yang pada suatu saat pernah menderita dan teraniaya oleh sesuatu yang lebih kuat, pada saat yang lain sewaktu muncul kesempatan, mungkin akan berubah posisi menjadi pelaku pembuat derita dan penganiayaan terhadap pihak yang lebih lemah, dengan cara-cara yang persis sama. Bahkan bila berpadu dengan rasa balas dendam, bisa menampilkan bentuk-bentuk yang lebih dahsyat.

Segera setelah Soekarno jatuh dan PKI dibubarkan, stigmatisasi berupa tudingan-tudingan ‘mendongkel pemimpin besar revolusi’, ‘anti Soekarno’, ‘kontra revolusi’ dan ‘komunisto phobi’ diganti dengan ‘anti Pancasila’ dan ‘antek G30S/PKI’, ‘anti Orde Baru’ atau ‘terindikasi PKI’. Penggunaan tudingan-tudingan seperti itu masih bisa dimengerti pada 1966-1967, tetapi ketika berlarut-larut digunakan hingga beberapa tahun kemudian untuk mematikan kritik terhadap kekuasaan atau sikap kritis lainnya, hal itu mulai tak bisa dipahami selain dalam pengertian sebagai senjata politik yang totalistik. Dalam suatu proses yang eskalatif, cara-cara untuk melakukan penganiayaan politik, tekanan, provokasi dan berbagai bentuk character assasination lainnya, muncul terminologi-terminologi baru dengan esensi dan konteks destruksi yang sama, seperti ‘anti pembangunan’ dan kemudian ‘anti reformasi’. Pasca kekuasaan Soeharto, muncul juga generalisasi dalam penggunaan istilah ‘kroni’ dan ‘orba’. Secara horizontal kerap pula dilontarkan tuduhan-tuduhan ‘anti Islam’ bagi mereka yang tidak setuju terhadap tindakan-tindakan politik partai-partai politik Islam –dan bukan kepada Islam sebagai agama– ataupun ‘anti ABRI’ bagi mereka yang melancarkan kritik terhadap aspek tertentu keikutsertaan ABRI dalam kancah politik praktis. Pada arah sebaliknya muncul pula generalisasi terhadap terminologi-terminologi ‘Islam fundamentalis’ ataupun juga ‘Kristen fundamentalis’ serta pelekatan secara mudah predikat ‘teroris’ yang mungkin saja malah memicu meningkatnya pelaku teror. Tetapi adalah menarik bahwa bersamaan dengan itu perilaku ‘premanisme’ justru marak dengan jalinan-jalinan rumit dari dan ke dalam dunia politik maupun kekuasaan, yang amat terasa sebagai penderitaan baru bagi masyarakat dalam kehidupan politik dan kehidupan sosial sehari-hari.

Dalam kurun waktu politik 1959-1965, PKI amat menonjol dalam mobilisasi massa besar-besaran yang membuat gentar pihak lain, di kota-kota maupun di wilayah pedesaan. Demonstrasi-demonstrasi yang ‘revolusioner’ umumnya dilakukan oleh PKI dan organisasi-organisasi mantelnya, yang kadangkala ‘mau tak mau’ diikuti oleh PNI ataupun partai politik yang lain karena ‘takut’ atau tak mau ketinggalan menunjukkan sikap ‘revolusioner’nya. Sedangkan, kurang atau tidak ‘revolusioner’, berarti selangkah lagi menjadi ‘kontra revolusioner’. Ada aneka demonstrasi dengan aneka sasaran: Kedutaan Besar Inggeris, Kedutaan Besar Amerika Serikat, pengganyangan film Amerika dan musik ngakngikngok, anti Manikebu (Manifesto Kebudayaan) dan sebagainya. Demonstrasi-demonstrasi selalu disertai dengan penggunaan poster dan spanduk yang mencaci maki dan menista, seringkali disertai pembakaran-pembakaran bendera serta boneka patung tokoh-tokoh yang jadi sasaran.

Mobilisasi massa menampilkan wajah-wajah manusia Indonesia yang berbeda dari bayangan umum yang melekat di dalam pikiran yang dicitrakan sejak di bangku sekolah, karena semuanya menjadi garang dan menakutkan bagi mereka yang menyaksikan. Demonstrasi tak pernah dilakukan dengan cara yang damai untuk menarik simpati dan dukungan. Makin menakutkan, makin dianggap sukses suatu mobilisasi massa. Di pedesaan, mobilisasi massa tak kalah mengerikan karena sudah berwujud revolusi kecil-kecilan yang bertujuan untuk menduduki dan merampas tanah-tanah orang lain, bila perlu dengan kekerasan berdarah merenggut nyawa seperti yang terjadi di beberapa desa di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Bali.

Pemilihan Umum 1971, yang meski dilakukan pasca era Nasakom yang ‘terpimpin’, bagaimanapun harus diakui, menampilkan sejumlah ekses berupa kekerasan yang tercatat di beberapa daerah. Jika di tahun 1965-1966, gerakan Pemuda Ansor menjadi salah satu ujung tombak ‘perburuan’ dan ‘pembasmian’ terhadap pengikut-pengikut PKI di Jawa Timur dan Tengah, maka di daerah lainnya di Jawa justru Pemuda Ansor yang menjadi barisan pemuda Partai NU menjadi bulan-bulanan barisan pemuda Golkar dalam masa kampanye Pemilihan Umum 1971. Laporan jurnalistik Hasyrul Moechtar, menyebutkan bahwa seorang Komandan Militer di suatu kabupaten pantai utara Jawa, mengerahkan sejumlah pemuda yang tadinya diberi label golongan C (karena pernah menjadi anggota sebuah organisasi onderbouw PKI) untuk mengintimidasi dan menganiaya fisik anggota-anggota Ansor atas nama organisasi pemuda pendukung Golkar. Dalam pemilihan-pemilihan umum berikutnya tahun 1977 dan 1982, pada masa kampanye di beberapa daerah massa peserta kerap berperilaku beringas satu terhadap yang lain di antara tiga peserta, dengan Golkar yang dianggap paling tinggi kadar provokasinya dan PPP di urutan kedua –seperti yang ditampilkannya dalam Peristiwa Lapangan Banteng. Tetapi pada Pemilihan Umum 1987, dalam beberapa kasus Golkar kalah galak dan beringas, apalagi pada saat itu pimpinan formal ABRI tidak terlalu berpihak kepada Golkar seperti pada masa-masa sebelumnya. Dalam Pemilihan Umum 1997, PDI tampil tak kalah galak, walau akhirnya yang keluar sebagai pemenang adalah Golkar di bawah Harmoko dengan perolehan suara yang menakjubkan sekaligus amat ‘mengherankan’.

Partai-partai masa reformasi tak kalah galak. Kampanye Pemilihan Umum 1999 memang berlangsung meriah dan bebas, namun juga tak luput dari ekses. Namun yang paling mencemaskan adalah bahwa di sana sini dalam perilaku massa terselip gaya intimidasi. Paling ringan misalnya, bila massa mengacungkan tanda dengan tangan atau jari yang merupakan simbol partai, dan memaksa publik yang kebetulan berpapasan dengan mereka untuk membalas dengan isyarat yang sama. Massa sejumlah partai menampilkan perilaku beringas, yang lebih tepat untuk menimbulkan rasa takut daripada mengundang simpati, serupa dengan pola perilaku massa PKI 1959-1965. Lebih dari sekedar apa yang dicerminkan melalui tingkah laku massa, beberapa partai juga melakukan pengkaderan yang ketat meniru metode PKI di masa lampau, dan samasekali tidak memberi peluang lahirnya kader yang berjiwa demokratis. Dengan sikap-sikap yang totalistik yang ditampilkan massa, tak terhindarkan terjadinya sejumlah benturan fisik antar massa pendukung masing-masing partai maupun dengan masyarakat.

Sejumlah mobilisasi massa yang menggejala sebagai deretan simptom politik pada tahun-tahun terakhir di Indonesia, baik dilakukan oleh partai-partai maupun yang dilakukan oleh kelompok-kelompok dalam masyarakat, memang berkecenderungan dilakukan dengan garang dan keluar dari batasan dinamika kebebasan demokrasi, karena efek gerakan massa yang diinginkan memang adalah memaksakan kehendak, bukan menawarkan kehendak agar bisa diterima dan disetujui pihak lain. Mereka yang pernah menyaksikan aksi-aksi massa PKI 1960-1965 akan sukar menemukan perbedaan dengan apa yang dihidangkan melalui gerakan massa masa kini. Sukses suatu demonstrasi kerapkali diukur dari seberapa jauh bisa menimbulkan kemacetan lalu lintas dan seberapa jauh mampu memancing balasan brutal dari aparat keamanan yang memang juga tak jarang amat garang dan mengerikan.

Jadi, benar yang dituliskan Alex Rumondor –seorang aktivis mahasiswa 1966 anti komunis dan Soekarno– bahwa musuh kita yang lebih mendasar ternyata adalah: Kemiskinan dan kemelaratan. Penderitaan. Kekerdilan dan kemeranaan jiwa. Penyakit-penyakit. Ketidaktahuan serta kebodohan. Bentuk-bentuk pemerasan. Dan, bentuk tirani pemikiran. PKI hanyalah a passing moment in Indonesian history. Hanya saja, akar situasi simptomatis yang melahirkan rangkaian peristiwa kekerasan yang terkait dengan PKI tidak pernah betul-betul ikut berlalu bersama waktu untuk sekedar menjadi sejarah masa lampau. Bahkan, passing moment itu telah bermutasi menjadi situasi kronis baru dengan simptom-simptom baru pula.Memang perlu belajar dari sejarah, supaya tidak tergelincir menjadi pelaku baru dalam sejarah yang buruk. Selesai.

*Tulisan asli berjudul “PKI dalam Kancah Politik Kekerasan”, artikel dalam buku Simtom Politik 1965 – PKI dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan’, Kata Hasta Pustaka, 2008, Editor: OC Kaligis, Rum Aly.

Dalam Kancah Politik Kekerasan (2)

“Muncul sejumlah ‘pembisik’ yang berebut pengaruh di istana…. Paling ‘berkuasa’ di antara mereka adalah seorang tokoh yang menampilkan diri seakan ‘ulama’ suci namun bergelimang perbuatan ‘kotor’ dan kecabulan, dalam kemewahan istana”. “Jenazah para korban ditemukan dalam keadaan tangan terikat ke belakang, dan terlihat tanda-tanda penganiayaan pada tubuh para korban”.

Revolusi 1905 dimulai dengan berkumpulnya ratusan ribu rakyat di depan Istana Musim Dingin St Petersburg pada hari Minggu 22 Januari 1905, dengan tuntutan agar Tzar Nicholas II membentuk dewan perwakilan rakyat untuk mendampingi kekuasaannya dan memberi pertolongan membebaskan mereka dari kemiskinan. Tapi Tzar tidak ada di sana untuk ‘mendengarkan’ keluh kesah rakyat. Ketika massa di bawah pimpinan pendeta Gapon, seraya membawa gambar-gambar Tzar, makin maju mendekati gerbang Istana, para pengawal Tzar mulai menembaki mereka. Lalu pasukan berkuda Kozak yang garang menyerbu ke tengah massa dengan cemeti dan ayunan pedang, menjatuhkan korban, disusul dengan penembakan-penembakan. Tak kurang dari 1000 orang menjadi korban dalam peristiwa itu, dan darah mereka dilukiskan sebagai “sungai merah yang mengalir dan membeku di atas dataran salju”. Pembantaian yang kemudian dikenal sebagai ‘Minggu yang Berdarah’ itu lalu menjadi awal dari suatu revolusi.

Lenin, pemimpin sayap Bolshevijk yang militan dari kelompok Marxist Rusia yakni Partai Sosial Demokrat, yang tidak turut serta sebagai perencana Revolusi 1905, memanfaatkan peluang. Sayap lain yang lebih lunak dan minoritas adalah kelompok Menshevijk. Lenin menganjurkan para pekerja mempersenjatai diri dengan senapan dan pedang, bahkan bom, untuk melakukan perlawanan. Akhirnya tuntutan rakyat dipenuhi dengan pembentukan Duma, yaitu dewan perwakilan rakyat, di bulan Oktober 1905, setelah begitu banyak darah mengalir. Pencapaian ini memuaskan kaum moderat, namun tidak untuk mereka kaum revolusioner. Bagi Lenin dan kaum Marxist, Revolusi 1905 menjadi semacam general rehearsal saja menuju suatu revolusi lain di kemudian hari.

Revolusi lain itu, adalah  Revolusi Bolshevijk 1917 yang berlangsung tatkala kekaisaran Rusia sedang terlibat dalam kancah Perang Dunia I (1914-1918). Perang ini terpicu oleh penembakan Pangeran Frans Ferdinand pewaris tahta Habsburg dari Austria 28 Juni 1914 dalam suatu kunjungan kenegaraan di Sarajevo Bosnia oleh radikal Slavia dari Serbia, Garvil Princip yang baru berusia 19 tahun. Ketika Austria menunjukkan kemarahan dengan menyerbu ke Serbia untuk menggulung komplotan pelaku, Rusia membela Serbia. Perancis mendukung Rusia, sementara Kekaisaran Jerman tak membiarkan tetangganya, Austria, dikeroyok. Semula Inggeris mencoba bersikap netral, namun ketika Jerman menduduki Belgia dalam gerakannya menyerbu Perancis, Inggeris menyatakan perang terhadap Jerman. Pada akhirnya, perang antara negara Eropah ini melibatkan dunia.

Terlibatnya Tzar Nicholas II dalam Perang Dunia I ini menjerumuskan Rusia ke dalam berbagai kesulitan di dalam negeri. Perang membutuhkan biaya yang besar dan korban jiwa manusia dalam skala besar. Militer Kekaisaran Rusia kekurangan senjata, sehingga banyak prajurit dan wajib militer maju ke medan perang tanpa senjata dan harus memunguti senjata teman-temannya yang tewas. Kegagalan di garis depan membuat Nicholas II maju sendiri sebagai panglima di medan pertempuran. Pemerintahan sehari-hari diserahkan kepada Tzarina, dan memunculkan sejumlah ‘pembisik’ yang berebut pengaruh di istana. Paling ‘berkuasa’ di antara mereka adalah Gregori Rasputin –yang menampilkan diri seakan ‘ulama’ suci namun bergelimang perbuatan ‘kotor’ dan kecabulan, dalam kemewahan istana.

Perilaku korupsi dan aneka penyimpangan di kalangan kekuasaan dan pimpinan militer, justru pada saat negara sedang berperang, menimbulkan ketidakpuasan dan sekaligus kemelaratan bagi rakyat. Sekelompok bangsawan yang tidak puas, membunuh Rasputin. Sementara itu bahan makanan menjadi sulit. Terjadi kerusuhan dalam pembagian roti yang berlangsung kacau di Petrograd. Tentara yang dikerahkan untuk membendung demonstrasi anti pemerintah, tak bersedia menembak rakyat yang dihadapinya. Pada akhirnya situasi yang tak terkendali memaksa Tzar Nicholas II mengundurkan diri Desember 1916, dan sebagai pengganti dibentuk pemerintahan sementara yang terdiri dari kaum liberal dan demokrat, namun tidak mengajak kaum sosialis militan yang Marxist. Pemerintahan baru berjanji meneruskan perang, sehingga luput mengatasi kemunduran ekonomi dan sosial di dalam negeri. Pemerintahan baru pun tak mampu membaca kejenuhan rakyat, dan bahkan tentara, terhadap peperangan. Banyak tentara yang meninggalkan medan perang dan berbaris kembali ke kampung halaman mereka sebagai tanda protes. Muncul kekuatan tandingan terhadap pemerintahan sementara berupa dewan-dewan di berbagai kota yang disebut soviet, terdiri dari wakil-wakil kaum pekerja dan unsur tentara yang tidak puas. Kaum Marxist militan yang dikenal sebagai kaum Bolshevijk sangat berperan dalam soviet di berbagai kota, terutama di Petrograd.

Tokoh Marxist Rusia, Vladimir Ilyich Lenin, yang sejak sebelum perang mengasingkan diri ke Swiss, karena tidak puas terhadap perubahan setelah 1905 yang menurutnya hanya menguntungkan kaum borjuis, melihat peluang yang muncul di Rusia untuk mengobarkan suatu revolusi. Hanya revolusi, kata Lenin, yang bisa membuka jalan bagi persamaan bagi kaum pekerja dan perdamaian, kendati revolusi itu harus berarti sebagai perang saudara Rusia melawan Rusia. Dalam memandang revolusi, Lenin memang berbeda dengan Marx. Bila Marx mengenal dua tahapan revolusi, maka Lenin hanya mengenal satu tahapan. Tahapan revolusi menurut Marx adalah tahap pertama yang berupa revolusi kaum borjuasi untuk menjatuhkan kekuasaan kaum feodal –yang secara taktis perlu dibantu oleh kelas pekerja– dan tahap kedua berupa revolusi penghancuran kekuasaan kaum borjuasi oleh kelas pekerja. Sementara itu, Lenin menganggap hanya ada satu tahap, yakni revolusi kelas pekerja untuk menghancurkan kekuasaan feodal sekaligus kekuasaan kaum borjuasi.

Akhirnya Lenin, yang nama aslinya adalah Vladimir Ilyich Ulyanov, berhasil kembali ke Rusia dengan bantuan belakang layar penguasa Jerman. Kekaisaran Jerman berkepentingan untuk melemahkan kekuasaan Tzar. Di Rusia Lenin tampil dengan semboyan yang mampu memikat rakyat, yakni ‘perdamaian, tanah dan roti untuk rakyat’. Bersama militan Bolshevijk, Lenin menggerakkan sovietsoviet dan rakyat Rusia untuk pengambilalihan kekuasaan dari tangan pemerintahan sementara. Gerakan ini mendapat dukungan yang luas, kendati hanya digerakkan oleh segelintir militan Bolshevijk yang berhasil mengatasnamakan 145 juta rakyat Rusia yang memang sedang mendambakan perubahan dan kedamaian. Pada 7 November 1917 Lenin mengumumkan dan melakukan penangkapan terhadap seluruh anggota pemerintahan sementara dan kemudian memproklamirkan berdirinya suatu republik sosialis. Seluruh partai yang ada dan mendukung pemerintahan sementara dibubarkan. Rusia sejak itu lalu menjadi pusat kekuasaan komunis sekaligus pusat komunisme dunia. Lenin merubah Partai Sosial Demokrat menjadi Partai Komunis.

Dari sejarah kelahiran dan perkembangannya, baik di Rusia –yang kemudian hari membentuk dan menjadi pemimpin Uni Soviet– maupun di daratan Cina, terlihat bahwa komunisme memang adalah suatu ideologi otoriter yang ekspansif dan tidak kenal kompromi karena pretensinya untuk menjadikan dirinya sebagai ideologi dunia.

Politik Kekerasan ‘Kaum Revolusioner’

Ketika komunisme pertama kali masuk ke Indonesia melalui Sneevliet di tahun 1922, ia datang dengan segala pretensinya sebagai suatu ideologi dunia dengan revolusi sebagai senjata utamanya. Tentang revolusi itu, Friedrich Engels dalam ‘On Authority’ memaknakan bahwa kaum revolusioner boleh melakukan apa saja bila tidak menginginkan perjuangan mereka gagal dan harus mempertahankan kekuasaan dengan segala cara, termasuk jalan teror dan menghadapkan senjata kepada kaum reaksioner serta kaum kontra revolusioner. Partai Komunis Indonesia, menerima hibah ideologi ‘internasional’ itu baik yang telah dikembangkan di Rusia maupun yang lebih dipertajam di Cina. Bahkan, lengkap dengan cara dan metode-metode kekerasannya.

Debut gerakan revolusioner bersenjata kaum komunis Indonesia yang pertama adalah pemberontakan 1926-1927, melawan kolonial Belanda. Gerakan pemberontakan pertama kali pecah pada 13 Nopember 1926 di Jakarta, untuk kemudian merambat dalam bentuk kekerasan di sejumlah daerah di Banten Jawa Barat, Jawa Tengah dan awal Januari 1927 di Sumatera Barat. Pemberontakan itu dengan mudah ditumpas. Kendati untuk sebagian pemberontakan komunis tersebut masih dikategorikan sebagai gerakan perlawanan terhadap kaum kolonial, sejumlah kalangan perjuangan lainnya menganggap apa yang dikobarkan kaum komunis itu hanya akan merugikan perjuangan menyeluruh gerakan kebangsaan Indonesia, karena gerakan seperti itu belum waktunya untuk dilakukan dan pasti akan mengundang penindasan yang lebih keras dari penguasa kolonial Belanda.

Bahkan di kalangan komunis Indonesia sendiri, pemberontakan itu dikecam, apalagi memang dalam kenyataan kemudian, partai komunis dilarang di seluruh Hindia Belanda, dan puluhan ribu orang komunis ditangkap lalu dibuang ke Boven Digoel di Papua. Sebenarnya memang banyak tokoh komunis Indonesia sejak awal menolak rancangan pemberontakan tersebut –yang disusun oleh Sardjono, Soegono dan Boedi Soetjitro dalam arahan Alimin– dan beberapa cabang partai pun tidak menyetujuinya. Tan Malaka sebelumnya secara langsung menyampaikan kepada Alimin dan kawan-kawan agar mengurungkan niatnya dengan anggapan Partai belum siap untuk melaksana pemberontakan seperti itu, karena “saatnya belum tiba”. Menurutnya, komunis Indonesia belum siap untuk rencana sebesar itu. Pengaruh partai pun belum meresap secara mendalam di tengah rakyat. Partai masih kecil dan tak ‘berkuku’, sehingga “mana mungkin kita mampu menggerakkan massa rakyat secara besar-besaran”. Kritik-kritik ini, dan begitu pula kritik-kritik yang dilancarkannya secara internal pada waktu-waktu berikutnya, membuat Tan Malaka perlahan namun pasti tersisih dan dianggap seperti Trotsky yang bagi kaum Bolshevijk dianggap reaksioner pengkhianat yang menyeleweng dari ideologi. Tan Malaka bahkan dipersalahkan sebagai penyebab kegagalan ‘revolusi’ di tahun 1926-1927 itu.

Pemberontakan kedua PKI, terjadi setelah proklamasi, melawan pemerintah justru ketika bangsa Indonesia sedang menghadapi rangkaian agresi militer Belanda, yaitu melalui Peristiwa Madiun September 1948. Menurut sejarawan Anhar Gonggong, pada dasarnya ada dua hal yang mempengaruhi sehingga PKI melancarkan upaya mengambilalih kekuasaan di tahun 1948 itu. Pertama karena pengaruh dan dorongan ‘perang dingin’ yang berlangsung secara global. Dan yang kedua, adanya rivalitas internal dalam tubuh partai komunis, yakni antara kelompok tua Musso dan kawan-kawan di satu pihak dan kelompok muda Aidit dan kawan-kawan di pihak lain.

Upaya pengambilalihan kekuasaan negara, tercermin dengan jelas tatkala Musso atau Muso memproklamirkan berdirinya Soviet Republik Indonesia –model yang diadopsi dari Rusia yang kemudian dikenal sebagai Republik Sosialis Uni Soviet, USSR– di Madiun dan mengibarkan bendera merah sebagai ganti merah putih. Muso adalah tokoh komunis Indonesia yang bermukim di Moskow sejak sebelum Perang Dunia II. Muso lah yang berhasil melebur Front Demokrasi Rakyat pimpinan Amir Sjarifuddin ke dalam PKI, sepulangnya dari Moskow. Front Demokrasi rakyat itu sendiri semula adalah Front Sosialis Sayap Kiri semasa Sutan Sjahrir masih bergabung di dalamnya. Ketika pecah, Front Sosialis Sayap Kiri diambilalih kepemimpinannya oleh Amir Sjarifuddin dan dirubah menjadi Front Demokrasi Rakyat.

Muso lah yang membawa PKI melakukan pemberontakan 1948 di Madiun. Ia merasa berbeda cara perjuangan dengan Soekarno dan Hatta yang dinilainya kompromistis dengan Belanda, sehingga akan menganggu jalannya revolusi, sedangkan dirinya tidak menyetujui cara-cara perundingan karena tidak percaya kepada Belanda. Ia menuduh Soekarno-Hatta akan menghancurkannya karena perbedaan pandangan itu. Sehingga, ia harus mendahului daripada didahului untuk dihancurkan. Tetapi apapun terminologi yang digunakan Muso, nyatanya pemberontakan di tahun 1948 itu dimulai dengan penculikan-penculikan dan pembunuhan atas sejumlah tokoh non komunis. Jenazah para korban ditemukan dalam keadaan tangan terikat ke belakang, dan terlihat tanda-tanda penganiayaan pada tubuh para korban. Kota Madiun diduduki 18 September dengan mengerahkan sejumlah pasukan bersenjata –yang untuk sebagian terdiri dari satuan-satuan resimen Panembahan Senopati– dan gerakan massa. Keesokan harinya, Muso memproklamirkan Soviet Republik Indonesia.

Berlanjut ke Bagian 3

Dalam Kancah Politik Kekerasan (1)

-Rum Aly*

“Bakunin yang dianggap Marx sebagai maniak gila, mengajarkan kekerasan yang ekstrim sebagai alat utama kaum revolusioner, ……”. “Apakah PKI, ….. akan menampilkan fenomena yang sama dalam sejarah Indonesia?”

SETIAP orang mungkin saja mengalami persentuhan sosial dan persentuhan politik yang berbeda-beda dengan PKI maupun dengan komunisme, tetapi berapapun kadarnya, merupakan fenomena di tahun 1960-1965 bahwa bagi mereka yang berada di luar pagar pengaruh ideologi itu, penampilan PKI cenderung mencemaskan bahkan menakutkan. Apalagi bila bercampur dengan pengetahuan mengenai situasi dunia yang kala itu dilanda suasana perang dingin antara blok Barat dan blok Timur. Kisah-kisah kekerasan Stalin di Rusia dalam menegakkan kekuasaan komunis secara totaliter di Rusia kemudian Eropah Timur ataupun pembunuhan-pembunuhan massal yang dilakukan Partai Komunis Cina di bawah Mao Zedong (dulu ditulis: Mao Tse-tung) dalam perebutan pengaruh dan kekuasaan di daratan Cina, menambah rasa takut itu. Apakah PKI, setelah keterlibatan mereka dalam pemberontakan berdarah di Madiun 1948, akan menampilkan fenomena yang sama dalam sejarah Indonesia?

Namun, jangankan bagi mereka yang di luar pagar, kecemasan atau rasa was-was bahkan bisa menghinggapi mereka yang ada di dalam pagar. Seorang pekerja yang menjadi anggota SOBSI di suatu propinsi luar Jawa di Indonesia Timur, Daeng Sila, pertengahan tahun 1965 pernah mengeluhkan perilaku yang terlalu revolusioner dari teman-teman separtainya di pulau Jawa. Salah satu keluhan yang dilontarkan anggota serikat buruh onderbouw PKI ini –yang di sore hari menjadi guru mengaji bagi anak-anak di sekitar rumahnya– adalah sikap PKI di pulau Jawa, yang menunjukkan permusuhan terhadap agama atau kaum beragama, selain berbagai tindak kekerasan lainnya sebagaimana yang terdengar melalui berita radio atau terbaca di suratkabar. Secara umum, sikap para pendukung PKI di propinsi itu sendiri, hingga tahun 1965, sebenarnya memang tidak seradikal, segarang dan seprovokatif dengan yang di Jawa atau beberapa propinsi lain seperti di Sumatera Utara atau Kalimantan Timur.

PKI di propinsi Indonesia Timur itu, Sulawesi Selatan –tempat kelahiran Jenderal Muhammad Jusuf dan Muhammad Jusuf Kalla– terlibat dalam persaingan politik sehari-hari yang sesungguhnya biasa-biasa saja. Tokoh-tokohnya pada umumnya memiliki kehidupan ekonomi yang bersahaja untuk tidak mengatakannya berada dalam tingkat kemiskinan yang ‘mengibakan’ hati –hidup dalam gubug tanpa perabot yang layak– dibandingkan dengan tokoh-tokoh partai lainnya. Berbeda dengan PNI misalnya yang pendukungnya adalah dari kalangan menengah, kaum bangsawan dan kaum elite di daerah itu. Begitu mengibakan hati, sehingga setelah Peristiwa 30 September 1965, tatkala terjadi aksi penyerbuan ke kantor-kantor PKI dan onderbouw-onderbouwnya serta rumah-rumah para tokohnya di Makassar, ada seorang mahasiswa aktivis dari Universitas Hasanuddin yang kemudian mengakui tidak tega dan hanya melihat dari kejauhan sewaktu menemukan rumah yang akan ‘diserbu’ itu hanyalah gubug reyot yang tanpa didobrakpun mungkin tak lama lagi akan rubuh.

Di propinsi ini, selain beberapa peristiwa berdarah di Tana Toraja, relatif tak tercatat aksi-aksi radikal dan kekerasan lainnya dari PKI yang berkadar tinggi seperti umpamanya yang terjadi di Bandar Betsi Sumatera Utara, di Buleleng Bali atau Peristiwa Jengkol dan Peristiwa Kanigoro di Kediri, Jawa Timur. Bagi Sulawesi Selatan yang bergolak sejak tahun 1950 hingga 1965, kekerasan penuh darah oleh DI-TII di satu pihak dan tentara di pihak yang lain dengan rakyat terjepit di tengah-tengahnya, bahkan lebih dominan mengisi ingatan setiap orang sebagai kenangan getir –seperti halnya pembunuhan massal atas ribuan rakyat oleh Kapten Raymond Westerling, perwira peranakan Belanda-Turki, dalam Peristiwa 11 Desember 1946. Sebagaimana pula ingatan lebih terisi oleh peristiwa penyerbuan tanpa belas kasihan terhadap rumah-rumah tokoh PNI Sulawesi Selatan –yang untuk sebagian besar adalah pengikut Hardi dan kawan-kawan yang berseberangan dengan Ali-Surachman– dan peristiwa rasial terhadap etnis Cina, tak lama setelah Peristiwa 30 September 1965, meski warga ‘keturunan’ ini tidak punya keterlibatan apapun terhadap peristiwa politik tersebut. Sungguh ironis bahwa aksi menghancurkan kehidupan orang lain itu, yang menumpas sampai garam-garam di dapur, terutama dilakukan justru oleh massa organisasi-organisasi ekstra mahasiswa dan pelajar yang baru saja lepas dari gelombang penganiayaan politik PKI di Pulau Jawa. Dan celakanya lagi, salah sasaran pembalasan.

Catatan di atas, mungkin merupakan satu kesaksian tentang ‘kebersahajaan’ hidup, kadar keterlibatan maupun posisi minor tokoh-tokoh komunis di daerah itu dalam pergolakan politik hingga tahun 1965. Mungkin esensinya tak berbeda jauh dengan semacam kesaksian, yang juga pernah dinyatakan oleh Soe Hok-gie almarhum yang mengaku sempat kagum terhadap idiom-idiom keadilan dan kemiskinan rakyat yang dilontarkan dan diperjuangkan PKI. Namun kesaksian untuk propinsi di wilayah Timur ini, samasekali tak berlaku untuk Pulau Jawa, karena dalam ruang waktu yang sama, sikap radikal, keras dan provokatif yang ditunjukkan dan dilahirkan dalam berbagai bentuk penganiayaan dan kekerasan politik di Pulau Jawa, telah mewakili citra PKI sebagai partai garang secara nasional dan mengakumulasi ketakutan sekaligus kebencian yang berlaku secara nasional pula. Dan dalam suatu arus balik, di bulan-bulan terakhir 1965, maka pembalasan pun berlangsung secara nasional, yang kedahsyatannya –terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan juga di Sumatera Utara– cenderung tak terbayangkan sebelumnya. Tapi terlepas dari itu, apa pun alasannya, situasi balas berbalas dalam kekerasan dan kekejaman adalah buruk. Katakanlah bahwa PKI di masa lampau menjalankan politik kekerasan dan kejahatan kemanusiaan, tetapi dalam sudut pandang kemanusiaan, bagaimanapun sebuah pembalasan massal dengan kekerasan berdarah dalam wujud kejahatan atas kemanusiaan yang menimpa mereka yang dikaitkan dengan PKI, tak dapat dibenarkan. Kenapa kejahatan harus dibalas dengan kejahatan?

Berakar pada suatu ideologi totaliter

Komunisme lahir sebagai salah satu dari tiga pecahan ideologi yang bersumber pada ajaran Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895). Dibandingkan dengan dua pecahan lain, yakni aliran sosial demokrat dan aliran demokratis sosialis, aliran komunis adalah yang paling keras, dalam artian tak memiliki samasekali aspek kompromi dan toleransi terhadap ajaran lain. Sebutan komunis sendiri sudah lebih dulu dikenal sejak Revolusi 1830 di Perancis, yaitu penamaan terhadap perkumpulan-perkumpulan rahasia kaum revolusioner, atau komune, yang kemudian juga punya pengertian kedua, yakni sebagai kepemilikan bersama.

Dalam bukunya, Das Kapital yang disusun berdasarkan pengamatan terhadap kehidupan masyarakat industri yang pincang di London dan sekitarnya, Marx menyimpulkan keharusan penyingkiran bentuk masyarakat kapitalistik. Pada masa hidup Marx, kapitalisme di Eropah memang sedang berada pada titik puncak dalam menampilkan berbagai bentuk ketidakadilan dalam masyarakat industri Eropah, saat kaum pekerja berada dalam penindasan ekonomi dengan keburukan yang tiada taranya sepanjang sejarah Eropah. Sehingga, Benyamin Disraeli menggambarkan Eropah memiliki hanya dua bangsa, yang hidup di dua kutub kehidupan yang amat berbeda, yakni kaum kaya yang memiliki dan menguasai segala-galanya di satu kutub dan kaum miskin yang hampir kehilangan segala-galanya pada kutub yang lain. Dalam Communist Manifesto yang dilontarkan Marx dan Engels 1848, disebutkan bahwa tujuan masyarakat adil hanya akan bisa dicapai dengan penyingkiran secara paksa seluruh tatanan sosial yang ada pada saat itu, dan dalam proses itu kaum proletar takkan kehilangan apapun kecuali belenggu mereka. Kaum proletar harus berjuang merebut seluruh dunia.

Komunisme di Rusia merupakan Marxisme yang mengalami pengembangan dan penajaman dalam aspek tertentu oleh Lenin –sehingga sering disebut Marxisme-Leninisme– yang kemudian mencapai bentuk paling ekstrim di tangan Joseph Stalin. Trotsky yang dianggap moderat dan lunak bahkan dicap reaksioner, disingkirkan. Dan dalam penerapannya di daratan Cina oleh Mao Zedong, komunisme mendapat bentuk yang tak kalah kerasnya. Dan seperti halnya dengan cara-cara Stalin dalam menegakkan kekuasaan komunisme di Rusia, komunis Cina di bawah Mao menghalalkan segala cara demi tujuan, tak terkecuali melakukan eliminasi atau pembunuhan-pembunuhan terhadap mereka yang menghalangi pencapaian tujuan itu.

Rusia yang bergolak karena kepincangan ekonomi yang membuat kaum pekerja hidup penuh kesengsaraan –seperti umumnya seluruh Eropah yang resah kala itu– merupakan peluang bagi tumbuh dan berkembangnya komunisme. Ketika Revolusi 1905 pecah di Rusia, Lenin (1870-1924) sendiri sebenarnya cukup kaget dan tak pernah menduganya, dan ia memang tak berperanan dalam proses menuju revolusi saat itu. Proses menuju Revolusi 1905, lebih banyak terinspirasi dan terdorong oleh Mikhail Bakunin yang untuk sebagian sempat hidup sezaman dengan Karl Marx, maupun oleh gerakan politik yang dikenal sebagai Partai Revolusioner Sosialis yang samasekali tidak menganut Marxisme. Bakunin adalah seorang bangsawan Rusia yang membelot, keluar dari Pasukan Pengawal Tzar karena tidak menyetujui oktokrasi kekaisaran Rusia, dan terlibat beberapa pemberontakan melawan kekuasaan otokrasi di Eropah selain otokrasi Rusia sendiri sampai akhirnya di buang ke Siberia.

Tatkala Bakunin yang rontok seluruh gigi depannya di Siberia, berhasil lolos di tahun 1861, ia melarikan diri ke London. Lima tahun kemudian sempat bergabung dengan kelompok Marxis namun kerap terlibat pertentangan pendapat dengan Karl Marx, sehingga akhirnya keluar dari kelompok itu. Bakunin yang dianggap Marx sebagai maniak gila, mengajarkan kekerasan yang ekstrim sebagai alat utama kaum revolusioner, karena menurutnya kekerasan adalah alat kreatif yang ampuh. Pada tahun 1890 ia sudah memiliki ribuan pengikut dari kalangan bawah yang digambarkannya sebagai ‘primitif’ yang bagaikan bah lumpur akan menggempur dan menghancurkan musuh, yakni kaum burjuis. Sementara itu Partai Revolusioner Sosialis yang muncul tahun 1900, yang untuk sebagian terinspirasi oleh jalan anarki dan kekerasan ala Bakunin, memilih teror dan kekerasan sebagai senjata perjuangan. Sejumlah gubernur, menteri dan tokoh-tokoh kekuasaan Kekaisaran Rusia menjadi korban pembunuhan yang berpuncak pada pemboman yang menewaskan pemimpin pemerintahan dari wangsa Romanov, Sergius Alexandrovitch Romanov. Pelaku pembunuhan, seorang muda yang bernama Kaliayev, dengan lantang menyebutkan dirinya di depan pengadilan sebagai ‘tangan pembalasan dendam rakyat’.

Berlanjut ke Bagian 2

Jenderal Ahmad Yani: Dilema ‘Politician in Uniform’ (3)

“Kolonel Sarwo Edhie Wibowo adalah bagaikan anak panah yang muncul dari balik tabir blessing in disguise dalam satu momentum sejarah bagi Jenderal Soeharto”

Pihak militer, meskipun mulanya merasa agak ter-’faitaccompli’, akhirnya mencari dan menemukan celah yang lebih baik pada masalah konfrontasi terhadap Malaysia. Penghapusan tuntas SOB, pada kwartal pertama 1963, potensil melemahkan posisi dan peran militer, namun adanya konfrontasi yang bagaimanapun juga membutuhkan unsur militer, telah menciptakan celah baru bagi suatu peran memadai. Nyatanya, terlihat kemudian Yani maupun Nasution banyak mendapat peran-peran signifikan dalam rangka Dwikora.

Juni 1964, Menteri Luar Negeri Soebandrio dan Panglima AD Letnan Jenderal Ahmad Yani, berangkat ke Moskow dalam suatu misi untuk memperoleh persenjataan baru dengan teknologi lebih tinggi bagi keperluan Dwikora, di antaranya ‘membeli’ peluru-peluru kendali. Misi ini tidak berhasil memperoleh apa yang diharapkan. Bulan September, Soekarno meminta Nasution ‘melanjutkan’ misi Yani itu. Bahkan tatkala Nasution berada di Moskow, Soekarno menyusul ke sana. Misi Nasution ‘berhasil’ memperoleh persetujuan dari PM Kruschev, walau ia ini sempat menyentil tidak lancarnya Indonesia membayar utang-utang terdahulu. Akhirnya Jenderal Nasution menandatangani suatu perjanjian baru pembelian senjata dengan Marsekal Gretsko. Tapi, sekitar seminggu kemudian, Kruschev disingkirkan dari kekuasaaan oleh Breshnev dan kawan-kawan. Nasution mencatat, bahwa sewaktu diadakan jamuan  makan malam balasan oleh Soekarno bagi Kepala Negara Sovjet dan pemimpin Sovjet lainnya –yang tidak dihadiri Kruschev yang sedang ‘berlibur’ bersama keluarga–  Breshnev yang saat adalah orang kedua memang berperilaku agak aneh, lebih banyak diam sepanjang acara seolah-olah pikirannya ada di tempat lain (1987: 83).

Di luar kaitan masalah militer sementara itu, keadaan ekonomi yang makin memburuk secara luar biasa, kembali memerlukan pengalihan perhatian rakyat, setelah selesainya gerakan pembebasan Irian Barat. Alasan yang terakhir ini, diakui atau tidak, faktual menjadi kebutuhan Soekarno. Apapun, Soebandrio berhasil ‘membangkitkan’ Soekarno yang memang selalu menempatkan diri di barisan depan gerakan anti neo kolonialisme dan neo imperialisme, untuk kembali berada di garis depan dan lebih ‘dalam’ melawan Barat. Kendati mulai bersuara keras terhadap rencana Federasi Malaysia, dan juga terhadap Tunku Abdul Rahman, toh Soekarno masih ada kesediaan menuju meja perundingan di tahun 1963 itu, setidaknya sampai Agustus 1963.

PKI dan Soebandrio betul-betul memanfaatkan gerakan kiri Azahari yang menginginkan mengenyahkan Inggeris. PKI menyampaikan retorika, bahwa gerakan Azahari adalah gerakan rakyat untuk mengusir kaum kolonial dari tanah air mereka, maka harus didukung oleh semua kaum revolusioner yang anti kolonialisme dan imperialisme. Sementara itu di bawah permukaan, PKI dengan kuat mensupport Soebandrio yang mengerahkan BPI untuk menjalankan sejumlah operasi intelejen. PKI dan Soebandrio ‘menampung’ sejumlah pelarian yang melintas perbatasan ke wilayah Indonesia karena menghindari penangkapan setelah gagalnya gerakan Azahari. Pelarian-pelarian ini umumnya adalah dari etnis Cina yang berideologi komunis. Di Serawak terdapat hampir 300 ribu etnis Cina dari sekitar 800 ribuan penduduk, sedang di Sabah ada kurang lebih 100-150 ribu etnis Cina di antara sekitar 500 ribuan penduduk. Kebanyakan dari mereka adalah anggota partai dan organisasi-organisasi politik komunis, serta amat militan.

Atas ‘perintah’ Soebandrio, BPI merekrut puluhan dari pelarian militan ini, lalu diam-diam membawa mereka ke Jawa dan memberi mereka latihan militer yang cukup keras dibawah instruktur-instruktur combatan dari unsur Angkatan Kepolisian di Bogor. Hal ini tak sulit dilakukan karena Kepala BPI adalah seorang perwira kepolisian, yakni Brigadir Jenderal Soetarto. Mereka yang telah dilatih di Bogor ini, dikembalikan ke perbatasan Serawak, dan melatih lagi puluhan lainnya pelarian, termasuk sejumlah wanita, sebagai gerilyawan dengan kemampuan militer. Mereka inilah yang kemudian merupakan cikal bakal PGRS (Pasukan Gerilya Rakyat Serawak) yang mulai bergerak kembali ke Serawak dan menjalankan aksi gerilya sejak pertengahan 1963.

Kisah Abang Kifli, Operasi A dan ‘Operasi Babu-babu’. Soebandrio juga memberi dorongan dan kesempatan kepada Azahari dan pengikut-pengikutnya membentuk Kabinet Kalimantan Utara dalam ‘pengasingan’ di wilayah Indonesia. Seluruh anggota kabinet itu adalah golongan kiri di Kalimantan Utara. Tetapi ada seorang di antaranya, yang diangkat sebagai Menteri Pertahanan, bernama Abang Kifli, ternyata tidak berideologi kiri. Ia ini pernah bermukim sebagai ‘imigran’ di Indonesia dan bahkan bekerja untuk pemerintah Indonesia di Departemen Agama. Ia memiliki hubungan baik dengan Abdul Harris Nasution, jenderal yang mempunyai sejarah hubungan buruk dengan Soebandrio dan dianggap oleh yang disebut belakangan ini sebagai ‘musuh’ politiknya.

Mengetahui latarbelakang Abang Kifli yang sempat dinobatkan dengan pangkat ‘Letnan Jenderal’ selaku Menteri Pertahanan, Soebandrio ‘memerintahkan’ BPI agar membawa Kifli ke perbatasan untuk ikut suatu operasi penyusupan –Operasi A– ke wilayah Kalimantan Utara. Namun dengan alasan ada tugas penting di Jakarta ia kembali ke ibukota negara. Ia dianggap melakukan desersi dan segera dicopot dari Kabinet Kalimantan Utara, lalu ditahan beberapa bulan sampai dilepaskan kembali. Tampaknya, Jenderal AH Nasution berperan membantunya keluar dari penahanan.

Tak lama setelah lepas dari penahanan, ia dengan segera ke Kedutaan Besar Pilipina di Jalan Diponegoro-Imam Bonjol untuk meminta suaka. Dr Subandrio memerintahkan BPI menjerat kembali Kifli yang sebenarnya aman dalam pagar kekebalan diplomatik Kedutaan Besar Pilipina. Beberapa intel polisi ‘dikerahkan’ Kepala BPI Sutarto yang adalah seorang perwira kepolisian, melakukan operasi illegal memasuki kedutaan yang terdiri dari dua gedung dalam satu kompleks, satu digunakan sebagai kantor dan yang lainnya menjadi kediaman anggota kedutaan. Sepanjang hari, karena dua fungsi itu, praktis kedutaan terawasi selama 24 jam. Tetapi agaknya ada peluang pada setiap Minggu petang, yakni ketika para wanita pembantu rumah tangga dan beberapa pegawai diperbolehkan keluar kompleks untuk berbelanja makanan maupun sekedar ngobrol di tikungan dekat kedutaan. Pada peluang waktu yang sempit itu, dengan menggunakan kait para intel polisi suruhan BPI itu memanjat disamping gedung ke lantai dua, lalu dari sana turun ke lantai satu dan menemukan Abang Kifli sedang berbaring-baring di salah satu kamar. Selain membawa serta Kifli, mereka pun menyambar sebuah radio dan beberapa barang kecil lainnya untuk menimbulkan kesan pencurian. Kelak dalam laporan pihak kedutaan di kepolisian memang disebutkan motif pencurian. Karena operasi ‘penculikan’ Kifli ini memanfaatkan peluang yang tercipta oleh para wanita pembantu rumah tangga yang meninggalkan ‘pos’ mereka, maka operasi ini diberi nama ‘Operasi Babu-babu’. Abang Kifli lalu disekap sampai berakhirnya konfrontasi pada masa kekuasaan baru di Indonesia.

Operasi A adalah operasi penyusupan ke wilayah semenanjung maupun Kalimantan Utara. Operasi ini meniru yang pernah dilakukan pada masa Trikora pembebasan Irian Barat. Dalam mempersiapkan operasi ini, dengan bantuan PKI, sejumlah anggota organisasi kiri di Malaya dan Singapura, diberi isyarat untuk masuk ke Indonesia. Mereka datang dengan penerbangan-penerbangan komersial ke Jakarta dan disambut oleh beberapa perwira polisi dan anggota BPI untuk dibawa keluar Bandar Udara Kemayoran tanpa melalui pintu imigrasi. Mereka ditampung di sebuah tempat di Jakarta Timur bersama ratusan sukarelawan yang berasal dari berbagai tempat di Indonesia. Selanjutnya mereka diangkut ke tempat pelatihan paramiliter, di Sekolah Kepolisian Sukabumi. Dilatih oleh instruktur-instruktur polisi dibawah selubung program pelatihan sukarelawan, yang sudah lazim dilakukan sejak masa Trikora. Pelatihan yang berlangsung sampai Juli 1963 itu, meliputi latihan yang ekstra khusus seperti pendidikan intelejen dan kontra intelejen, perang urat syaraf dan sabotase.

Pada bulan Juli itu juga, tampaknya apa yang dilakukan BPI itu sejak pelatihan untuk PGRS sampai upaya persiapan Operasi A ini, telah tercium oleh Inggeris dan Malaya. Tanggal 9 Juli Tunku Abdul Rahman menandatangani persetujuan pembentukan Federasi Malaysia. Dan adalah pula karena perkembangan baru tersebut pada bulan Juli itu persiapan Operasi A makin dimatangkan. Ke dalam operasi ini dimasukkan unsur-unsur KKO (Marinir) yang pimpinannya dikenal sebagai Soekarnois sejati. Begitu pula unsur-unsur Angkatan Kepolisian dan Angkatan Udara, yang beberapa pimpinannya juga amat Soekarnois dan mempunyai aspirasi ‘politik’ yang condong ke kiri, diikutkan dalam persiapan operasi. Jumlah yang dikerahkan dari tiga kelompok militer ini mencapai ratusan orang. Tetapi sepanjang tahun 1963 hingga pertengahan 1964, operasi ini belum juga dilaksanakan. Barulah kurang lebih 3 bulan setelah Soekarno mencanangkan Dwikora, rombongan pertama coba disusupkan dari laut ke daratan Malaysia (Agustus 1964) namun mereka dipergoki oleh patroli udara Inggeris dan dibombardir sampai tenggelam. 20 orang tewas. Setelah kegagalan ini, BPI meninggalkan program ini.

Tugas-tugas kemiliteran selanjutnya secara resmi dilaksanakan Komando Siaga (KOGA) yang dibentuk dalam rangka Dwikora, dipimpin oleh Menteri Panglima AU Laksamana Madya Omar Dhani. Wakil Panglima I adalah Menteri Panglima AL Laksamana Muda Muljadi dan wakil Panglima II Brigadir Jenderal AD Achmad Wiranatakusumah. Sebagai Kepala Staf, diangkat Komodor Leo Wattimena, seorang penerbang Mig yang handal dan tersohor ke publik sebagai penerbang jagoan karena nekad bermanuver di udara. Komando Siaga ini dalam tempo tiga bulan ditingkatkan menjadi Komando Mandala Siaga (Kolaga)  dan dirombak susunannya karena suatu alasan internal. Panglima Kostrad Mayor Jenderal Soeharto dimasukkan ke dalam Kolaga sebagai Wakil Panglima I, sedangkan Laksamana Muda Laut Muljadi pindah menjadi Wakil Panglima II. Panglima Kolaga, tetap Laksamana Madya Udara Omar Dhani, dan Kepala Staf pun tetap dijabat Leo Wattimena yang telah naik pangkat menjadi Perwira Tinggi, Laksamana Muda Udara. Ditambahkan pula jabatan Wakil Kepala Staf, yakni Brigadir Jenderal AD A. Satari. Cukup menarik bahwa Menteri Panglima AD tidak duduk dalam Kolaga sebagaimana halnya Panglima dari dua angkatan yang lain.

Kisah Sarwo Edhie Wibowo. Masalah yang dihadapi oleh Angkatan Darat, tidak semata-mata penyusupan dari kekuatan politik, khususnya dari PKI, serta dilema terkait masalah Dwikora. Belakangan muncul pula tudingan adanya hubungan CIA dengan AD terkait ‘Dokumen Gilchrist’ –melalui istilah ‘our local army friends’– serta tudingan adanya ‘Dewan Djenderal’ yang berniat mengambilalih kekuasaan dari tangan Soekarno. Masalah lainnya, persoalan Angkatan Kelima. Banyak persoalan dan dilema juga timbul dalam rangka persaingan pribadi yang terkait dengan masalah karir, perbedaan kepentingan, perbedaan pendapat maupun sikap-sikap kritis terhadap sikap dan perilaku kepemimpinan satu sama lain. Masalah CTN yang kemudian menjadi alasan ketidakpuasan Kolonel Kahar Muzakkar sehingga kemudian membelot dan berontak misalnya, merupakan salah satu contoh. Contoh lain, adalah berikut ini.

Pada akhir tahun 1964, terjadi sedikit masalah di tubuh pasukan elite AD, RPKAD (Resimen Para Komando Angkatan Darat). Seorang Mayor bernama Benny Moerdani mengeritik secara terbuka atasannya, Komandan RPKAD Kolonel Mung Parhadimuljo, dalam suatu pertemuan, terkait soal ketidakefisienan penggunaan dana dan sumberdaya, Kolonel Mung, meskipun cukup kesal terhadap serangan terbuka Benny – yang oleh beberapa perwira lain dianggap pembangkangan kepada atasan – tidak sampai mengambil tindakan apa pun terhadap Benny. Maka, tampaknya persoalan tersebut takkan berkembang dan merembet lebih jauh. Itulah sebabnya, setelah pertemuan itu, Benny sempat melanjutkan rencana pribadinya keluar Jakarta untuk melaksanakan bulan madu dengan isteri yang baru dinikahinya. Akan tetapi, Letnan Kolonel Sarwo Edhie Wibowo, wakil komandan pasukan elite Angkatan Darat tersebut, merasa perlu untuk menyampaikan persoalan tersebut kepada Menteri/Panglima AD Letnan Jenderal Ahmad Yani.

Panglima AD ini tak terlalu terkejut dengan laporan Sarwo, karena secara pribadi Benny yang menjadi salah seorang perwira tulang punggung operasi di Irian Barat, pernah menyampaikan keluhannya mengenai Kolonel Mung ini. Penyampaian Sarwo menjadi konfirmasi tambahan baginya.  Bulan Januari 1965, Yani melakukan serangkaian perubahan dengan caranya sendiri. Kolonel Mung mendapat tugas baru sebagai Panglima Daerah Militer di Kalimantan Timur, salah satu garis depan ke wilayah Malaysia dalam rangka Dwikora. Benny Murdani, sempat diskors oleh Sarwo Edhie. Dalam masa skors ini Benny bertemu Letnan Kolonel Ali Moertopo yang bertugas di Komando Strategis Angkatan Darat di bawah Panglima Kostrad Mayor Jenderal Soeharto. Ali menanyakan kepada Benny, “tugas di mana sekarang ?”. Benny lalu menceritakan nasibnya yang sedang di ujung tanduk. Dan akhirnya dengan bantuan Ali Moertopo, Benny berhasil dialihkan ke Kostrad, dan bertugas di bawah komando Panglima Kostrad. Benny Murdani sebelumnya pernah bertugas di bawah Soeharto dalam rangka operasi Mandala, karena Soeharto adalah Panglima Mandala untuk pembebasan Irian Barat.

Kekosongan di RPKAD setelah Mung dialihkan, diisi oleh Letnan Jenderal Ahmad Yani dengan mengangkat Letnan Kolonel Sarwo Edhie sebagai komandan baru – lebih tepatnya sebagai pelaksana harian – dengan kenaikan pangkat menjadi Kolonel. Sebenarnya pengangkatan Sarwo Edhie ini tidak terlalu menggembirakan bagi sejumlah perwira AD terutama di lingkungan RPKAD sendiri. Ada penilaian bahwa Yani sedikit nepotik dalam pengangkatan Sarwo yang amat dekat secara pribadi. Menurut kriteria tak tertulis yang berlaku selama ini, seorang Komandan RPKAD haruslah dari kalangan perwira yang telah menjalani latihan-latihan komando, baik di pusat latihan Batujajar dekat Bandung maupun pelatihan setara di luar negeri. Pendidikan luar negeri yang pernah dijalani Sarwo tidak berkategori pelatihan sekolah komando, ia adalah siswa pada pendidikan staf (staff college) militer di Australia. Untuk mendampingi Sarwo, sebagai wakil diangkat Letnan Kolonel Prijo Pranoto yang pernah mengenyam pendidikan ranger di Fort Benning (1960) AS. Sebelumnya Prijo Pranoto adalah komandan pusat pelatihan RPKAD di Batujajar. Maka banyak yang berharap bahwa Sarwo Edhie hanya akan menjadi komandan masa transisi untuk beberapa lama, sebelum Yani mengangkat perwira lain yang lebih sesuai kualifikasinya. Meskipun banyak ‘complain’ disampaikan kepada Ahmad Yani melalui berbagai cara, Panglima AD ini tetap mempertahankan keputusannya mengenai Sarwo Edhie, tanpa pernah memberi penjelasan apapun.

Namun sejarah mencatat bahwa pengangkatan Sarwo Edhie Wibowo oleh Letnan Jenderal Ahmad Yani menjadi pimpinan RPKAD kelak ternyata menjadi semacam suatu rahmat terselubung, sebagaimana yang terjadi 1 Oktober di tahun 1965 itu juga. Kolonel Sarwo Edhie ternyata menjadi pemain bintang dalam menghadapi Peristiwa Gerakan 30 September 1965. Suatu ‘ketidakmujuran’ bagi PKI dan Aidit. Seakan Yani memiliki suatu visi yang khas tatkala memilih Sarwo. Tapi malang, Yani sendiri adalah salah satu jenderal yang menjadi korban pembunuhan dan penculikan G30S pada Jumat malam 30 September menuju 1 Oktober 1965.

Pengangkatan Kolonel Sarwo sebagai pelaksana harian Komandan RPKAD oleh Letnan Jenderal Ahmad Yani, belakangan mendapat pengukuhan baru dari Jenderal Soeharto tatkala menduduki posisi selaku Menteri Panglima AD sesudah berlalunya peristiwa berdarah itu.  Kolonel Sarwo Edhie Wibowo adalah bagaikan anak panah yang muncul dari balik tabir blessing in disguise dalam satu momentum sejarah bagi Jenderal Soeharto. Selesai.

-Pemaparan ulang dari bagian buku Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka, 2006.

Jenderal Ahmad Yani: Dilema ‘Politician in Uniform’ (2)

“Soekarno dan Hatta tidak senang dan mencurigai saya. Bahkan saya akan dihancurkan”. Dan “kalau saya akan dihancurkan, saya akan melawan”.

Namun yang paling ‘mengganggu’ ibarat duri dalam daging bagi Angkatan Darat, adalah penyusupan dalam bentuk ‘pembinaan’ terhadap sejumlah perwira oleh PKI sejak awal dari waktu ke waktu, dan makin meningkat setelah tugas itu diambilalih oleh Biro Khusus yang dipimpin Sjam Kamaruzzaman dan Pono. Dalam penanganan Biro Khusus, penggarapan menjadi lebih sistematis dan efektif karena menyangkut perwira-perwira yang menempati jabatan strategis atau perwira-perwira potensil yang kemudian berhasil menempati posisi-posisi strategis. Perwira-perwira yang kecewa karena rivalitas internal juga menjadi salah satu sasaran pembinaan. Beberapa perwira yang mempunyai kedekatan dengan PKI bisa dikenali dan senantiasa diawasi gerak-geriknya oleh Angkatan Darat, tapi tentu saja tak bisa diapa-apakan, kecuali mereka melakukan pelanggaran. Akan tetapi yang tidak diketahui pimpinan Angkatan Darat adalah jauh lebih banyak lagi. Beberapa panglima daerah militer tercatat amat dekat dengan PKI, semisal Panglima Mulawarman Brigjen Suharyo dan Brigjen Soepardjo. Letnan Kolonel Untung yang kemudian ditempatkan sebagai salah satu komandan batalion Tjakrawibawa adalah contoh lainnya lagi.

Di wilayah Komando Daerah Militer Diponegoro, Jawa Tengah, sekitar 1964-1965 terpetakan pengaruh PKI yang begitu kuatnya, dari kurang lebih 40-an Komando Distrik Militer (Kodim) ada kurang lebih 30 di antaranya dipegang oleh perwira-perwira yang berhaluan komunis. Situasi seperti ini tentu saja amat ironis, karena pada masa SOB dengan kewenangan yang dimilikinya pimpinan Angkatan Darat memaksudkan Kodim-kodim ini serta satuan-satuan teritorial yang lebih kecil, yakni Komando Rayon Militer (Koramil) yang dibentuk di bawahnya, adalah justru antara lain untuk melakukan pengendalian dan pembatasan –dalam arti sebenarnya– gerak langkah PKI di daerah-daerah.

Penggarapan yang cukup fenomenal dan sempat mencengangkan kelak di kemudian hari adalah yang terjadi atas perwira-perwira Siliwangi, divisi yang di tahun 1948 bertugas memadamkan pemberontakan PKI di Madiun. Mulai dari Mayjen Rukman, Brigjen Somali sampai kepada Kolonel Djukardi yang menempati jabatan Walikota Bandung hingga tahun 1968, yang secara keseluruhan mencapai puluhan perwira dari berbagai tingkat, ternyata berhasil dirangkul dan masuk ke dalam wilayah pengaruh PKI. Setelah Peristiwa 19 Agustus 1966 –penyerbuan Konsulat KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) Jalan Lembong Bandung– misalnya, Siliwangi melakukan pembersihan sejumlah perwira yang terlibat pada peristiwa tersebut yang mengambil korban nyawa mahasiswa Universitas Parahyangan, Julius Usman. Perwira-perwira yang ada kaitan dengan PKI itu antara lain Wakil Komandan Kodim Bandung Mayor A. Santoso, Kepala Staf I/Intelejen Kodim Bandung Kapten Sunarto, Kepala Staf II Kapten Oking dan Komandan Likdam VI Siliwangi Mayor Lili Buchori. Sementara itu, di Kodam Brawijaya Jawa Timur, terdapat sejumlah batalion yang sepenuhnya dikuasai oleh perwira-perwira berhaluan komunis.

Secara nasional, pada periode 1960-an hingga 1965, Letnan Jenderal Ahmad Yani dan lingkaran pimpinan Angkatan Darat yang ada di sekitarnya, sesungguhnya tak bisa lagi memetakan dengan jelas panglima-panglima daerah militer mana saja yang benar-benar ada dalam kendali komandonya, kalau bukan sudah dipengaruhi dan condong secara ‘politis’ kepada PKI, setidaknya jauh lebih patuh kepada Soekarno. Yani yang pada dasarnya adalah Soekarnois, sebenarnya tidaklah terlalu berkeberatan dengan orientasi sejumlah perwira kepada Soekarno. Akan tetapi, Yani tidak begitu menyenangi gaya akrobatik sejumlah ‘kolega’nya yang ‘tembak langsung’ ke Soekarno untuk masalah-masalah yang semestinya ditangani melalui Yani berdasarkan kewenangannya selaku Panglima Angkatan Darat. Terlebih bila itu semua mengandung unsur intrik dan konotasi saling menjegal. Fenomena adanya sejumlah perwira teras yang berada dalam wilayah abu-abu dan atau zona oportunistik seperti itu, sungguh tak menyenangkan Yani.

De beste zonen van Soekarno. Terdapat pula sejumlah perwira tinggi Angkatan Darat yang dikenal sebagai de beste zonen van Soekarno, putera-putera kesayangan Soekarno, yang belum tentu komunis, bahkan ada diantaranya yang amat anti komunis, namun akan lebih patuh kepada Soekarno sebagai Panglima Tertinggi ABRI daripada siapa pun dalam struktur kepemimpinan Angkatan Bersenjata. Tapi dalam batas tertentu ini dianggap ‘wajar’ saja, karena Soekarno memang adalah Pangti. Perwira-perwira tinggi yang masuk kategori de beste zonen ini, namun kemudian berperanan dalam proses perubahan kemudian hari pada masa pasca Soekarno, antara lain adalah Letnan Jenderal Muhammad Jusuf, Letnan Jenderal Basuki Rahmat, Mayor Jenderal Amirmahmud, Mayor Jenderal Ibrahim Adjie dan Mayor Jenderal Mashudi.

Jenderal Jusuf dikenal sebagai salah satu tokoh Peristiwa Tiga Selatan. Ketika masih menjadi Panglima Daerah Militer di Sulawesi Selatan di tahun 1960, berpangkat Kolonel, ia dengan wewenang SOB-nya melakukan pelarangan kegiatan PKI di wilayah komandonya. Dua komando wilayah militer Selatan lainnya, yakni Kalimantan Selatan di bawah Kolonel Jusi dan Sumatera Selatan di bawah Kolonel Harun Sohar melakukan tindakan serupa. Dalam suatu momentum peristiwa lainnya, tahun 1965, Soekarno pernah akan menjadikan Brigjen M. Jusuf sebagai Waperdam IV bidang ekonomi. Letnan Jenderal Yani menyatakan ketidaksetujuannya kepada Soekarno, dengan alasan yang bersangkutan masih muda dan tak cukup punya pengalaman politik. Jusuf sendiri, digambarkan cukup kaget, namun tak diketahui bagaimana apresiasinya terhadap ketidaksetujuan Yani itu. Sikap keras militer terhadap PKI itu masih serentetan dengan penangkapan tokoh tingkat pusat dari PKI, Ir Sakirman, sebulan sebelumnya oleh Garnisun Ibukota, justru karena suatu kritik terhadap Demokrasi Terpimpin. Bersama Sakirman, sejumlah tokoh CC PKI lainnya juga diperiksa, sementara Harian Rakjat milik PKI diberangus penguasa militer. Salah satu tindakan keras militer yang lebih mutakhir, di bulan Mei tahun 1965, dilakukan oleh Panglima Daerah Militer Mulawarman di Kalimantan Timur, Brigadir Jenderal Soemitro, berupa penangkapan terhadap sejumlah tokoh organisasi Komunis dari Pemuda Rakyat maupun Gerwani, karena ucapan-ucapan provokatifnya terhadap Angkatan Darat. Pada waktu bersamaan Soemitro juga memecat seorang Komandan Kodim dan Komandan Batalion serta beberapa perwira staf yang dianggapnya punya hubungan dengan PKI. Di luar Angkatan Darat, tercatat pula beberapa nama, antara lain Laksamana Madya Udara Omar Dhani dan Letnan Jenderal Hartono dari Korps Komando AL (KKO) sebagai de beste zonen van Soekarno yang umumnya lebih toleran untuk tidak menyebutnya dekat dengan golongan politik komunis.

Dari sisi sebaliknya, bukannya tak ada upaya penyusupan militer ke dalam tubuh PKI dan organisasi mantelnya. Jenderal Nasution misalnya, pernah menugaskan beberapa perwira melakukan tugas ‘pendekatan’ agar ‘masuk’ lingkaran kepercayaan PKI. Pimpinan Angkatan Darat juga melakukan hal serupa. Umumnya, penugasan dilakukan secara lisan tanpa dokumen tertulis demi kerahasiaan. Sungguh malang, bahwa di kemudian hari setelah angin kekuasaan berubah, perwira-perwira penyusup ini ikut ditangkap karena ‘kasat mata’ memiliki jalinan kedekatan dengan PKI. Hanya sedikit di antara mereka, yaitu mereka yang ditugaskan Nasution, dapat diselamatkan dari pembersihan. Tidak demikian halnya dengan yang kebetulan mendapat penugasan menyusup dari pimpinan Angkatan Darat yang kemudian tewas dalam Peristiwa 30 September 1965.

Kemampuan PKI menginfiltrasi militer, teristimewa Angkatan Darat, memang terlihat masih sejak awal kemerdekaan. Tatkala melakukan pemberontakan di tahun 1948, PKI di bawah Muso bisa mengerahkan dukungan kuat pasukan bersenjata dari kalangan Angkatan Darat melalui perwira-perwira yang bisa dipengaruhi mereka, seperti Kolonel Sungkono yang diangkat PKI sebagai Gubernur Militer, Letnan Kolonel Dahlan dan Mayor Sudigdo. Perwira-perwira ini mengerahkan sebagian batalion-batalion dari Resimen Panembahan Senopati. Mayor Slamet Riyadi –yang kemudian hari gugur dalam operasi penumpasan RMS di Ambon– adalah salah satu komandan batalion di Panembahan Senopati ini, namun tak ikut serta dalam peristiwa. Komandan resimen ini sendiri, Kolonel Suadi, tampil dengan suatu peran abu-abu dalam rangkaian Peristiwa Madiun ini. Bahkan Letnan Kolonel Soeharto yang kala itu bertugas di Yogyakarta sempat dipertanyakan ‘peranan’nya karena diketahui, dengan diantar Kolonel Suadi, pernah menemui Muso menjelang peristiwa. Soal ini kemudian diklarifikasi, bahwa Soeharto menemui Kolonel Suadi untuk menyampaikan pesan Panglima Soedirman agar pasukan Panembahan Senopati tidak terpengaruh oleh PKI/FDR (Front Demokrasi Rakyat), dan Suadi lah yang membawanya kepada Muso supaya bisa tahu duduk perkara lebih jauh. Kepada Soeharto, Muso menyatakan kekecewaannya terhadap Soekarno dan Hatta yang mau berunding dengan Belanda. “Ada perbedaan cara dalam perjuangan”, ujar Muso,“ pokoknya, saya tidak percaya Belanda dan akan terus melawan Belanda”. Tapi karena perbedaan itu, “Soekarno dan Hatta tidak senang dan mencurigai saya. Bahkan saya akan dihancurkan”. Dan Muso menegaskan, “kalau saya akan dihancurkan, saya akan melawan” Dengan ini, Muso mencoba menerangkan bahwa perlawanannya bukanlah semata-mata karena masalah ideologi.

Muso ini mengalami akhir yang tragis setelah Peristiwa Madiun. Ia dikejar-kejar oleh massa rakyat, terutama yang diorganisir oleh Masjumi, tertangkap dan kemudian dibunuh begitu saja oleh massa yang marah. Beberapa tokoh pemberontakan lainnya, tertangkap oleh pasukan militer dan kemudian dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi secara resmi oleh pihak militer.

Jakarta-Kuala Lumpur: Operasi Bawah Tanah. SETELAH perjuangan Trikora membebaskan Irian Barat, setidaknya ada dua ‘peristiwa politik’ yang cukup memojokkan Letnan Jenderal Ahmad Yani selaku pimpinan Angkatan Darat maupun Jenderal AH Nasution yang memimpin berbagai versi Departemen Pertahanan Keamanan pada 5 kabinet Soekarno antara Juli 1959 hingga 1966, yakni Operasi Dwikora (Dwi Komando Rakyat) yang dicanangkan Soekarno 3 Mei 1964 dan manuver PKI yang melontarkan gagasan Angkatan Kelima Januari 1965.

Operasi Dwikora adalah operasi yang dimaksudkan sebagai konfrontasi terhadap Malaysia, sebuah negara federasi yang didirikan 16 September 1963, mencakup Malaya (Persekutuan Tanah Melayu) yang terletak di Semenanjung dan Singapura yang adalah sebuah pulau di sebelah Selatannya serta Sabah dan Serawak yang terletak di Kalimantan Bagian Utara. Semula, Brunai juga akan bergabung, namun batal dan kemudian hari menjadi Kesultanan Brunai Darussalam yang merdeka dan berdiri sendiri. Pada waktu itu, Sabah, Serawak dan Brunai masih merupakan koloni Inggeris. Gagasan pembentukan Federasi Malaysia adalah bagian dari rencana Inggeris memenuhi permintaan memerdekakan ketiga wilayah yang terletak di bagian Utara Kalimantan tersebut. Namun Inggeris mensyaratkan agar bekas koloninya itu setelah bergabung dalam Federasi Malaysia tetap menjadi anggota Negara-negara Persemakmuran, dan dengan demikian berada dalam payung perlindungan ekonomi dan keamanan dari Inggeris. Satu dan lain hal, ini semua masih terkait dengan suasana Perang Dingin antara blok Barat dengan blok Timur kala itu. Soekarno melontarkan tuduhan bahwa federasi itu adalah bentukan Inggeris dan tak lain merupakan proyek Nekolim (Neo Kolonialisme). Hanya selang sehari setelah pengumuman pembentukan Federasi Malaysia, massa yang dipelopori kelompok politik kiri –namun diikuti pula oleh kelompok politik yang tak berpendirian jelas dan opportunistik, meskipun tidak merupakan barisan PKI dan onderbouwnya– melakukan demonstrasi besar-besaran ke Kedutaan Besar Inggeris dan Persekutuan Tanah Melayu. Kedutaan Besar Inggeris dirusak dan dibakar. Bersamaan dengan itu, Departemen Luar Negeri yang dipimpin Dr Soebandrio mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Kuala Lumpur (Persekutuan Tanah Melayu).

Soebandrio yang juga membawahi BPI (Badan Pusat Intelejen) adalah pendorong utama bagi Soekarno dalam konfrontasi terhadap Malaysia. Beberapa kegiatan ‘bawah tanah’ yang dijalankannya dengan kelompok politik kiri Indonesia dan kaum komunis di Malaya, Singapura, Brunai dan Serawak maupun Sabah, telah menutup peluang tercapainya suatu hasil ‘damai’ jangka panjang melalui diplomasi. Padahal suatu pembicaraan mengenai rencana Federasi Malaysia telah dilakukan oleh Presiden Soekarno dengan Perdana Menteri Persekutuan Tanah Melayu (PTM) Tunku Abdul Rahman di Tokyo 31 Mei – 1Juni 1963 dan sebenarnya sempat menciptakan peredaan ketegangan. Pertemuan di Tokyo itu disusul pertemuan segitiga tingkat Menteri Luar Negeri antara Jakarta, Kuala Lumpur dan Manila (yang berkepentingan ada penyelesaian ‘damai’ karena mempunyai klaim terhadap Sabah) yang mencari solusi mengenai rencana Federasi Malaysia tersebut pada 7-11 Juni 1963 di Manila. Manuver Soebandrio, berupa operasi intelejen dan sejumlah operasi bawah tanah lainnya yang dijalankan sejak awal 1963, tinggal menunggu waktu untuk menjadi batu sandungan, begitu manuver-manuver dan operasi intelejen itu yang mengarah sebagai subversi menurut sudut pandang Malaya, terungkap ke permukaan.

Ketika manuver-manuver Soebandrio tetap melanjut selama sebulan berikutnya, dan tercium, Tunku Abdur Rahman ‘membalas’ dalam bentuk tindakan menandatangani perjanjian awal dengan Inggeris di London tentang pembentukan Federasi Malaysia yang akan dilaksana 31 Agustus 1963. Tindakan Tunku ini memicu kemarahan Soekarno yang baru saja di awal Juni berunding dengan pemimpin Malaya itu, “Saya telah dikentuti”, ujar Soekarno ketus tanpa menggunakan lagi istilah yang lebih ‘halus’. Tetapi rencana KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) tiga negara di Manila tetap dilangsungkan pada bulan Juli-Agustus dan berhasil menetapkan sejumlah kesepakatan serta berhasil mengajak Sekertaris Jenderal PBB U-Thant menjadi penengah dan membentuk tim pengumpul pendapat mengenai aspirasi rakyat wilayah itu mengenai gagasan Federasi Malaysia. Tim ini dipimpin oleh seorang diplomat Amerika Serikat yang belum berhasil merampungkan tugasnya tatkala pembentukan Federasi Malaysia diumumkan pertengahan September 1963. Bahkan pada tahun 1964 setelah Soekarno mencanangkan Dwikora, perundingan tingkat tinggi tiga negara tetap dicoba dilaksanakan namun tanpa hasil.

Cukup menarik untuk mengetahui bahwa bahkan Soebandrio pun pada mulanya sebenarnya tidak bersikap memusuhi tatkala gagasan pembentukan Federasi Malaysia dicetuskan. Pemimpin-pemimpin Malaya dan Inggeris menyampaikan proposal mengenai Malaysia itu 27 Mei 1961. Baik Soekarno maupun Soebandrio masih menunjukkan sikap tidak keberatan terhadap konsep Federasi Malaysia, dan jelas jauh lebih memperhatikan masalah Irian Barat yang masih sedang dihadapi. Sikap ‘baik’ ini bertahan hingga setahun lebih. Dalam suatu pernyataannya di Jakarta, Oktober 1962, Soebandrio malah mengatakan bahwa Indonesia samasekali tidak punya masalah dan klaim terhadap wilayah-wilayah di Utara Kalimantan itu. Sabah dan Serawak memiliki garis perbatasan dengan wilayah Kalimantan Indonesia yang membentang berlekak-liku dari Timur Laut menuju Barat Daya, sepanjang kurang lebih 1780 kilometer dan memiliki ‘bersama’ Pegunungan Iban dan Pegunungan Kapuas. Akan tetapi semua ini berubah dalam sekejap dua bulan kemudian.

Menjelang akhir 1962, seorang tokoh politik beraliran kiri dari Brunai, AM Azahari Bin Sjech Mahmud –yang pernah menjadi Kapten Angkatan Darat Indonesia di masa lampau dan pernah ikut dalam revolusi kemerdekaan– mencoba mengobarkan perlawanan terhadap Inggeris, namun dipatahkan. Tadinya, Partai Rakyat Brunai pimpinan Azahari berhasil memenangkan pemilihan umum pertama tahun 1962 di Kesultanan Brunai ini dengan merebut 16 kursi perwakilan, dan sudah bersiap-siap menyusun pemerintahan baru. Akan tetapi Sultan Brunai Sir Omar Ali Syaifuddin menolak meresmikan parlemen lalu membatalkan hasil pemilihan umum, karena mendengar bahwa sang pemenang pemilihan umum merencanakan akan menghapuskan kesultanan. Terjadilah pemberontakan yang berhasil dipadamkan dengan bantuan militer Inggeris. PKI yang mempunyai solidaritas kuat terhadap gerakan kiri itu, berhasil menjalin suatu ‘persamaan’ bawah permukaan dengan Soebandrio untuk mengorganisir dukungan bagi Azahari dan kawan-kawan. Sebenarnya, Azahari pun sempat meminta dukungan Jenderal Nasution, namun supportasi yang bisa diberikan Nasution agak terbatas. Salah satu dukungan Nasution adalah berupa pengiriman tiga instruktur, perwira muda dari RPKAD, untuk melatih pasukan Azahari di perbatasan.

Belakangan terlihat bahwa Soebandrio lah yang lebih antusias dan memberikan dukungan yang lebih besar. Awal 1963, mendadak Soebandrio gencar memberi masukan dan dorongan kepada Soekarno untuk menjalankan politik konfrontasi terhadap rencana pembentukan Federasi Malaysia tersebut. Menurut beberapa analisis, terdapat sejumlah alasan mengapa suatu politik konfrontasi ‘perlu’ dijalankan terhadap Malaysia. Bagi PKI, tentunya gerakan kiri Azahari itu memang merupakan ‘keharusan’ untuk didukung, namun yang lebih penting lagi perlu pengalihan perhatian terhadap keberhasilan militer –khususnya Angkatan Darat dan para jenderal– menjalankan fungsi tekanan kekuatan militer dalam penyelesaian masalah Irian Barat. Soebandrio mempunyai kepentingan yang sama, selain ia banyak bersilang jalan dan kepentingan dengan para jenderal AD selama operasi Trikora berlangsung, juga karena upayanya untuk membentuk opini bahwa penyelesaian Irian Barat adalah terutama hasil diplomasi luar negeri telah gagal. Bila tergalang solidaritas dan terjadi konfrontasi terbuka terhadap rencana Federasi Malaysia, akan tercipta momentum politik bagi PKI, sekaligus terciptanya situasi fait accompli bagi militer, khususnya Angkatan Darat yang melihat tak adanya alasan spesifik –seperti halnya dengan masalah Irian Barat– dan masuk akal untuk suatu konfrontasi dengan tetangga serumpun itu dan Inggeris.

Berlanjut ke Bagian 3

Jenderal Ahmad Yani: Dilema ‘Politician in Uniform’ (1)

Bergeraknya Soekarno makin ke kiri, secara subjektif didorong pula kekecewaan pribadinya –yang menyebabkan perasaannya terluka dan menimbulkan kemarahannya– terhadap sikap Amerika Serikat pada dirinya.

TATKALA partai-partai Nas dan A begitu lemahnya dan menjadi sparring yang tak imbang dalam political game di era Nasakom (Nasional-Agama-Komunis), maka tentara –khususnya AD– menjadi satu-satunya kekuatan dalam gelanggang politik dan kekuasaan yang bisa mengimbangi PKI yang radikal, ofensif, amat berinisiatif dan amat ‘dibutuhkan’ Soekarno pada tingkat keadaan faktual kala itu. Sebagaimana kebutuhan akan PKI, Soekarno juga ‘membutuhkan’ Angkatan Darat di era Nasakom itu.

Dalam rangka pengendalian, Presiden Soekarno menempatkan bintang ‘baru’ yang dulu muncul dari medan operasi penumpasan pemberontakan PRRI-Permesta, Ahmad Yani, sebagai pimpinan Angkatan Darat. Mayor Jenderal Ahmad Yani melepaskan jabatan Deputi Wilayah Indonesia Timur kepada Mayor Jenderal Soeharto 13 Januari 1962, lalu beberapa waktu kemudian menempati posisi Panglima Angkatan Darat tersebut. Semula posisi pimpinan Angkatan Darat ini ditempati Letnan Jenderal Abdul Harris Nasution selaku Menteri Keamanan Nasional/Kepala Staf Angkatan Darat. Tatkala pada 6 Maret 1962 Soekarno melakukan regrouping kabinet dan membentuk Kabinet Kerja III, Nasution mendapat posisi yang dianggap ‘lebih lemah’, sebagai Wakil Menteri Pertama Bidang Pertahanan Keamanan/Kepala Staf Angkatan Bersenjata dengan pangkat Jenderal penuh.

Posisi formal Letnan Jenderal Ahmad Yani kala itu menjadi Menteri/Panglima Angkatan Darat. Ahmad Yani memenuhi kriteria ‘keseimbangan’ aktual saat itu. Ia tidak punya kedekatan ‘historis’ maupun kedekatan pribadi di luar kedinasan dengan Jenderal A.H. Nasution, untuk tidak menyebutnya berada dalam hubungan rivalitas. Ia pun bebas dari sindrom traumatis ‘perwira pembangkang luar Jawa’. Berasal dari Divisi Diponegoro yang berposisi di Jawa Tengah yang sama terkemukanya dengan Divisi Siliwangi –dan kebetulan pula adalah ‘alma mater’ Jenderal Nasution– dari Jawa Barat. Dan, sepanjang yang dikenal oleh Soekarno sampai saat itu, Yani adalah militer sejati yang tidak berpolitik, dan diyakini bisa loyal pada dirinya. Selain itu, ada kesamaan dan hal-hal khusus yang bersifat pribadi antara Yani dan Soekarno, yang bisa menjadi perekat tambahan. Bersamaan dengan itu, dengan pola serupa, sebagai Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Soekarno pun bisa melakukan pengendalian memadai atas Angkatan Laut dan Angkatan Udara serta Angkatan Kepolisian yang telah terstruktur untuk berdiri sendiri sebagai satu Angkatan yang terpisah satu sama lain. Salah satu pengimbang terbaik bagi Angkatan Darat adalah Angkatan Udara, terutama ketika dipimpin oleh Omar Dhani yang seringkali disebutkan Soekarno sebagai seorang progressif revolusioner.

Dalam berbagai peristiwa, di beberapa daerah, tentara (AD) berkali-kali harus berhadapan dengan PKI. Di tahun 1961, bulan Nopember, terjadi Peristiwa Jengkol di Kediri. Ketika itu terjadi masalah dengan petani penggarap (tanpa izin) di atas tanah pemerintah milik Perusahaan Perkebunan Negara, karena tanah itu sudah akan digunakan pihak perkebunan. Para petani penggarap telah diberi tanah pengganti dan sejumlah uang pesangon. Tatkala tanah yang sudah dikosongkan itu mulai diolah dengan menggunakan traktor oleh pihak perkebunan, kurang lebih 3000 massa dari desa lain yang adalah anggota BTI (Barisan Tani Indonesia), Pemuda Rakyat dan Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) datang menyerang. Sejumlah petugas dan massa rakyat terluka dalam bentrokan. Komandan Korem yang membawahi wilayah tersebut kemudian mengambil keputusan untuk membekukan ketiga organisasi di tingkat wilayah tersebut. Keputusan ini selanjutnya meningkat menjadi keputusan tingkat Peperda (Penguasa Perang Daerah) Jawa Timur. Tindakan pembekuan ini dianggap oleh CC PKI sebagai tindakan yang berlebih-lebihan dari pihak militer.

Benturan-benturan serupa masih terjadi pada masa-masa berikutnya, terutama ketika PKI melalui organisasi-organisasi mantelnya gencar melancarkan aksi-aksi sepihak terkait dengan UUPBH (Undang-undang Pokok Bagi Hasil) dan UUPA (Undang-undang Pokok Agraria). Dengan maraknya aksi-aksi sepihak seperti itu, Pd Presiden Johannes Leimena, 15 Juni 1964, mengeluarkan Instruksi Pd Presiden yang melarang dilakukannya aksi sepihak oleh pihak mana pun. Meski ada larangan seperti itu, Konferensi I PKI pada 5 Juli justru melahirkan resolusi yang menyerukan untuk membantu aksi-aksi sepihak kaum tani yang ‘adil patriotik dan Manipolis’ untuk meng’konsekwen’kan UUPBH dan UUPA. “Aksi-aksi revolusioner kaum tani yang sedang berlangsung sekarang adalah tidak lain daripada akibat aksi sepihak reaksioner tuan tanah jahat yang mensabot pelaksanaan UUPBH dan UUPA”. Kala itu, yang dituduh PKI sebagai tuan tanah terutama adalah para haji kaya di pedesaan yang memiliki tanah-tanah luas dan sejumlah jenderal atau perwira lainnya yang menginvestasi ‘hasil korupsi’nya dalam bentuk pembelian tanah-tanah perkebunan dan pertanian yang luas.

Resolusi PKI itu juga menggunakan pidato Presiden yang berjudul Gesuri (Genta Suara Revolusi Indonesia), bahwa massa harus melakukan revolutionnaire gymnastiek karena walaupun perbaikan nasib rakyat boleh saja merupakan ‘hadiah’ dari atas, namun pada prinsipnya tetap harus merupakan hasil perjuangan rakyat sendiri. Kaum revolusioner tak boleh sekedar menadahkan tangan, melainkan harus menggerakkan tangannya untuk merebut. Dukungan terbuka dari pusat partai seperti itu, dengan sendirinya memicu peningkatan aksi-aksi sepihak untuk pemerataan kepemilikan tanah bagi rakyat. Bisa dicatat peristiwa-peristiwa aksi sepihak di Indramayu Jawa Barat dan Boyolali Jawa Tengah, berturut-turut di bulan Oktober dan Nopember 1964. Aksi sepihak yang berdarah terjadi dalam peristiwa Bandar Betsi di Siantar Sumatera Utara bulan Mei 1965. Seorang anggota TNI, Pelda (Pembantu Letnan Dua) S. Soedjono –bersama Pembantu Letnan Satu Pura, Kasim Saragih dan Karna– yang sedang mengawal pekerja perkebunan milik negara setempat di afdeling V blok 325 untuk menarik sebuah traktor yang terperosok di parit, dikeroyok oleh kurang lebih 200 orang massa BTI dan Pemuda Rakyat. Massa menghalang-halangi pekerjaan menarik traktor itu dan melontarkan kata-kata pedas menghina para anggota TNI itu yang menyebabkan bentrokan fisik. Pelda Soedjono, yang memiliki 8 anak dari seorang isteri, menurut siaran pers Departemen Perkebunan RI, tewas seketika setelah kepalanya dihempas dengan cangkul petani militan.

Selain aksi-aksi sepihak yang bersifat fisik, pada masa itu amat menonjol pula sikap dan suara amat vokal tokoh-tokoh PKI, terutama dari BTI, yang tak hentinya menggugat berbagai kasus pertanahan. Harus diakui, kadangkala isu yang diangkat ada juga dasar kebenarannya, misalnya menyangkut kepemilikan tanah yang berlebih-lebihan dari pihak tertentu, praktek-praktek penyitaan tanah milik petani oleh para pemilik uang pemberi pinjaman dengan meminjam tangan oknum aparat, serta kolusi dalam menyulap tanah milik pemerintah atau negara menjadi milik perorangan. Tapi tindakan-tindakan massa PKI dalam bentuk aksi sepihak yang bersifat menghakimi sendiri telah merubah perjuangan menuntut keadilan itu menjadi peristiwa berdimensi anarki dengan implikasi politik yang serius, luas dan mengusik kehidupan politik nasional. Soekarno yang senantiasa dipinjam idiom-idiom revolusionernya sebagai alas pembenaran aksi-aksi itu, ternyata tak pernah menegur secara jelas dan tegas para pimpinan PKI terkait aksi-aksi sepihak tersebut. Apalagi, alasan yang diutarakan para pemimpin PKI, tampaknya dapat ‘diterima’ Soekarno, bahwa massa petani melakukan aksi sepihak karena tak sabar dan kecewa pada lambannya pelaksanaan UUPA, khususnya yang menyangkut masalah landreform. Sikap Soekarno ini mengindikasikan secara lebih nyata betapa PKI telah dijadikan mitra politik utama Soekarno, melebihi kekuatan politik lainnya dalam konstelasi Nasakom dan menandai makin bergeraknya bandul politik Soekarno ke kiri.

Bergeraknya Soekarno makin ke kiri secara subjektif didorong pula oleh kekecewaan pribadinya –yang menyebabkan perasaannya terluka dan menimbulkan kemarahannya– terhadap sikap Amerika Serikat pada dirinya. Pemberontakan sejumlah tentara berhaluan kanan yang kecewa atas ketidakseimbangan serta ketidakadilan dalam hubungan pusat dan daerah, melalui PRRI-Permesta, yang didukung AS, adalah faktor-faktor awal kerenggangan Soekarno dan Washington. Kemudian dalam rangka perjuangan pembebasan Irian Barat, negara-negara Blok Barat jelas lebih mendukung Belanda. Kebutuhan persenjataan untuk menghadapi kemungkinan konfrontasi terbuka, yang tak mungkin diperoleh dari pihak Barat, memaksa Soekarno berpaling ke Blok Timur. Suatu perjanjian ‘pembelian’ persenjataan besar-besaran dari Uni Sovjet ditandatangani 4 Maret 1961 di Jakarta. Penandatangan dari pihak Indonesia adalah Menteri Keamanan Nasional Jenderal A.H. Nasution.

Perjanjian ini dengan cepat dipenuhi oleh Sovjet hanya dalam hitungan bulan dan berlangsung terus hingga 1962 dan bahkan 1963. Tetapi sejak 1960 pun, sebenarnya Sovjet telah mulai memasok pesawat-pesawat Mig 15 dan Mig 17 untuk Angkatan Udara. Pada tahun 1962, Angkatan Laut RI telah memiliki kapal-kapal tangguh pada zamannya seperti kapal penjelajah RI Irian, sejumlah kapal selam dan berbagai jenis kapal tempur tangguh lainnya. Angkatan Udara memperoleh pesawat jet tempur terbaru seperti Mig 15 dan 17 dan pada masa-masa selanjutnya Mig 19 hingga Mig 21. Juga pesawat-pesawat pembom modern TU-16 dan pesawat-pesawat angkut mutakhir seperti Antonov. Angkatan Darat juga mendapat senjata-senjata baru, meskipun skala pengadaan dan prioritasnya ada di urutan ketiga, jauh di bawah Angkatan Udara dan Angkatan Laut. Kendati cukup gembira memperoleh persenjataan-persenjataan baru, sejumlah jenderal Angkatan Darat di hati kecilnya sedikit menyimpan rasa kecewa, karena daftar permintaan yang mereka ajukan cukup banyak yang tak ‘disetujui’, lebih tepatnya dicegah oleh Soekarno. Tetapi secara objektif, dalam skala pertimbangan strategis bagi wilayah kepulauan seperti Indonesia, Angkatan Laut dan Angkatan Udara memang tepat diprioritaskan untuk lebih diperkuat pada urutan teratas.

Pada mulanya, dengan mengamati perjalanan karir militernya, Ahmad Yani tidaklah mudah dikatakan termasuk dalam kategori ‘politician in uniform’. Sebutan politisi dalam baju seragam tentara ini lebih lazim dikaitkan pada Jenderal Nasution dan beberapa jenderal maupun perwira lainnya yang ada di sekelilingnya yang telah tertempa dalam berbagai krisis serta pergulatan politik dan kekuasaan negara belasan tahun lamanya. Kendati aspek sosial politik menjadi bagian dari kurikulum pendidikan-pendidikan militer, terutama di SSKAD atau Seskoad (Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat), pada dasarnya Yani tak memiliki karakter politisi. Tetapi pada era Nasakom itu, Angkatan Darat yang dipimpinnya dalam suatu situasi negara yang ‘revolusioner’ secara faktual diperhadapkan dengan persoalan dan pergulatan politik serta kekuasaan. Mau tak mau, dalam banyak hal Angkatan Darat harus menjawab dengan bahasa politik pula, meskipun sarat dengan ramuan gaya operasional militer seperti misalnya yang pernah dicontohkan para pendahulunya dalam Peristiwa Oktober 1952.

Politik ofensif, serangan-serangan melalui media massa dan forum umum, dengan jargon-jargon revolusioner dan tudingan kontrev (kontra revolusioner), kapbir (kapitalis birokrat), jenderal burjuis, setan kota, setan desa dan sebagainya dilancarkan oleh kelompok politik kiri peserta gimnastik revolusioner. Senam politik ini amat terasa dan meningkat dari waktu ke waktu di era Nasakom dan Manipol-Usdek ini. Tudingan adanya jenderal burjuis yang hidup mewah jelas-jelas ditujukan kepada para perwira yang umumnya memegang posisi teras di lapisan kepemimpinan Angkatan Darat. Fakta dan indikasi adanya sejumlah perwira yang terlibat dalam perilaku korupsi –dan menunjukkan gaya hidup yang cukup berlebihan untuk ukuran ekonomi masa itu– sejak turut memegang posisi dan mengelola sejumlah badan usaha milik negara, menjadi peluang objektif bagi PKI untuk meluncurkan tudingan-tudingan tentang perwira burjuis dan korup yang kemudian dimodifikasi lebih jauh menjadi serangan politis yang cukup memojokkan. Harus diakui pula bahwa sebagian dari ‘bibit’ perwira kategori ini dan perilaku korupnya kemudian mewaris ke kurun waktu pasca Soekarno. Tidak harus menjadi komunis dulu untuk bisa melihat fakta yang satu ini.

Menutup mata. Tetapi sementara itu, PKI dan barisan revolusionernya cenderung menutup mata –untuk tidak mengatakannya tak pernah menyoroti– terhadap perilaku korup yang terjadi pula di lapisan lain dari kekuasaan masa itu, yakni yang menyangkut pengumpulan dan penggunaan Dana Revolusi. Penghimpunan Dana Revolusi ini adalah ide Soekarno dan pelaksanaannya sehari-hari dikoordinasikan melalui Wakil Perdana Menteri (Waperdam) I/Menteri Luar Negeri Dr Soebandrio. Perilaku korup, mewah dan penuh foya-foya, termasuk kehidupan khusus dengan memanfaatkan para wanita selebritis, seperti misalnya yang melibatkan salah satu menteri dengan tugas ‘khusus’ yang dekat dengan Presiden, Jusuf Muda Dalam, pun diluputkan dari sorotan kaum radikal politik kiri ini. Masalahnya, Jusuf Muda Dalam mengelola dana-dana khusus yang diperlukan semua pihak dalam kekuasaan negara dan kekuasaan politik masa itu. Namun yang terpenting di atas segalanya, Jusuf Muda Dalam sebenarnya adalah seorang anggota PKI sejak ia ini masih berusia muda di saat PKI pun masih berusia muda.

Meskipun pernah gencar menyoroti perilaku mesum terkait seks dari sejumlah pejabat di hotel-hotel, tentu saja tokoh-tokoh PKI dan barisan revolusionernya tidak berani secara terbuka mempersoalkan kegiatan ‘refreshing’ berupa malam pesta tari lenso dan tari pergaulan yang senantiasa diselenggarakan di Istana Kepresidenan. Tapi memang kegiatan malam yang rutin di Istana ini, lengkap dengan cerita berbumbu keterlibatan para wanita cantik sebagai objek pelengkap, hanya menjadi pergunjingan ‘bawah tanah’ di kalangan politik manapun, kiri maupun kanan. Sebenarnya, adalah pula karena soal wanita, antara lain, Istana Merdeka dan Istana Bogor pernah diberondong dari udara oleh seorang pilot Mig 17, Letnan Udara II Daniel Alexander Maukar pada 9 Maret 1960. Pilot muda asal Manado ini, kecewa karena gadis yang menjadi kekasihnya telah menjadi korban ‘permainan asmara’ di Istana, sehingga dalam kemarahannya dengan mudah ia diajak oleh pihak lain untuk melakukan aksi dari udara itu. Yang kemudian menonjol adalah kaitan politik dari peristiwa itu, yaitu dihubungkannya peristiwa tersebut dengan sebuah gerakan yang disebutkan dilakukan kelompok ‘Manguni’ yang digambarkan sebagai bagian dari suatu konspirasi besar berlatarbelakang gerakan unsur kedaerahan, di Jakarta maupun di Bandung. Peristiwa Pusat Kavaleri 27 Maret 1960 di Bandung dianggap rentetan dari konspirasi tersebut. Seratus lebih pilot AURI digiring oleh para petingginya ke istana untuk meminta maaf, menyampaikan pernyataan kepatuhan dan kesetiaan kepada Soekarno. Tak sampai 4 bulan kemudian dalam suatu proses peradilan yang cepat melalui Mahkamah Angkatan Udara dalam Keadaan Perang, Daniel Maukar dijatuhi hukuman mati. Tapi eksekusi hukuman mati itu tak pernah dilaksanakan.

Berlanjut ke Bagian 2.