APAKAH orang-orang yang oleh Jenderal Soeharto tak ingin diterima dan dijumpai lagi, setelah lengser, bisa dianggap bagaikan Brutus bagi mantan Presiden kedua Republik Indonesia itu? Sejauh yang bisa dicatat, Soeharto tak pernah terbuka mengatakan keengganannya terhadap orang-orang yang masuk ‘daftar hitam’. Namun, ada orang-orang tertentu yang memang tak lagi diterima kedatangannya seperti sediakala di Jalan Cendana. Dua di antaranya adalah Menko Ekuin Ginandjar Kartasasmita dan Menteri Perumahan Rakyat Akbar Tandjung, yang pada 20 Mei 1998 bersama duabelas menteri bidang ekonomi lainnya mengajukan surat menyatakan tak bersedia ikut dalam kabinet reformasi yang akan dibentuk Presiden Soeharto.
JENDERAL SOEHARTO SETELAH MENGUNDURKAN DIRI. “Ketidaksetiaan, kalau hanya berasal dari seorang atau dua orang menteri yang kurang kunci kedudukannya, mungkin tidak akan berakibat fatal. Sedangkan semangat besar Soeharto bagi pertumbuhan ekonomi, yang data statistiknya mengisi pidato-pidatonya, mungkin sekali menimbulkan kesakitan yang dirasakannya, meningkat akibat ambruknya pembangunan kesayangannya serta murtadnya mereka yang justru dipercayainya untuk memulihkan ekonomi itu”. (Foto Daily Telegraph)
Dalam sudut pandang hitam-putih, di mata Soeharto, sebelas menteri ini bagaikan awak kapal yang meloncat awal saat menduga kapal akan karam, dan bukannya lebih dulu ikut mencoba menyelamatkan kapal. Meminjam uraian Donald K. Emerson dalam buku ‘Indonesia Beyond Soeharto’ (Penerbit Gramedia Pustaka Utama, 2001, edisi bahasa Indonesia), bagi Soeharto, pembelotan para menteri pada 20 Mei merupakan pukulan terakhir, atau penutupan pintu terakhir. Pada malam hari itu juga setelah menerima laporan tentang surat Ginandjar dan kawan-kawan itu dari Saadilah Mursjid, Soeharto memutuskan untuk berhenti dan melaksanakan niat itu esok harinya, meski sempat meminta Habibie ‘membujuk’ mereka.
Pukulan lain, sebelumnya diterima Soeharto dari Harmoko –yang oleh Indonesianis William Liddle disebut sebagai “pembantu lama dan setia dari Soeharto”– yang dalam tempo kurang dari tiga bulan telah memainkan dua lakon berbeda. Pada tanggal 10 Maret 1998, sebagai Ketua MPR, Harmoko sukses mengendalikan Sidang Umum MPR untuk memperpanjang masa kepresidenan Soeharto sekali lagi, untuk periode 1998-2003. Presiden Soeharto yang beberapa kali sebelumnya –sejak pidato miris sejak 10 tahun sebelumnya di acara HUT Golkar 1987–melakukan ‘duga dalamnya air’ dengan pernyataan-pernyataan seakan tak terlalu menghendaki lagi terus menerus dipilih sebagai Presiden RI, ‘berhasil diyakinkan’ Harmoko bahwa rakyat masih menghendaki kepemimpinan Continue reading ‘Konspirasi’ Mei 1998: Kisah Para ‘Brutus’ di Sekitar Jenderal Soeharto (2)→
SEPERTI nasib Julius Caesar 15 Maret 44 SM, Jenderal Soeharto ‘kehilangan’ kekuasaan 21 Mei 1998 melalui rangkaian konspirasi dari mereka yang untuk sebagian adalah orang-orang yang pernah dibesarkan dan diikutkan dalam rezimnya. Meski, pengakhiran kekuasaan itu tidak ekstrim dalam wujud suatu drama pembunuhan.
INTREPRETASI PEMBUNUHAN JULIUS CAESAR, LUKISAN VINCENZO CAMUCCINI, 1798. “Situasi konspirasi terhadap Julius Caesar, lebih jelas dan lebih hitam-putih. Maka Marcus Antonius dan Lepidus bisa mengejar para konspiran yang lebih jelas apa dan siapanya. Sedangkan situasi menuju kejatuhan Soeharto dari kekuasaannya pada bulan Mei tahun 1998, lebih abu-abu. Tidak terlalu jelas, siapa mengkhianati siapa, dan siapa membela siapa. Anatomi konspirasinya serba samar-samar”. (Download Wikipedia)
Menjadi tepat juga ‘firasat’ yang tersirat dalam ucapan Siti Suhartinah Soeharto, ketika mengomentari kejatuhan Presiden Ferdinand Marcos di Filipina, dalam suatu wawancara dengan Sarwono Kusumaatmadja dan Rum Aly untuk ‘Media Karya’ 10 Maret 1986. Nyonya Tien waktu itu, dalam suatu percakapan ‘samping’ yang di luar konteks pertanyaan wawancara, kurang lebih menyiratkan ‘pikiran’ dan ‘pengetahuan’ pribadinya tentang keterlibatan ‘orang dalam’ sekitar Marcos sendiri dalam kejatuhan itu. “Kasian yaa…, tapi begitulah…., mau diapakan lagi”.Lalu Ibu Tien menyambung, ia telah meminta Pak Harto untuk tak lagi mencalonkan diri sebagai Presiden, dan untuk itu sudah ada yang disiapkan, katanya sambil menoleh ke arah Sudharmono SH yang ikut mendampingi wawancara. Percakapan ‘samping’ itu tidak berlanjut. Sudharmono SH pun diam saja.
Persamaan dan perbedaan. PERJALANAN Jenderal Soeharto menuju kekuasaan pun banyak kemiripannya dengan jenjang yang dilalui Caesar. Sepulang ke Roma dari ‘ekspedisi’ militer di Mesir, Julius Caesar mengalahkan Pompeius yang memiliki dukungan Senat. Sekaligus Julius mengungguli baik Pompeius maupun Senat, sehingga praktis ia menjadi penguasa tunggal. Tetapi pada sisi tertentu Julius Caesar adalah diktator yang menampilkan beberapa kebaikan. Ia menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi kalangan miskin. Administrasi negara yang lebih efisien dan efektif. Memberantas kaum lintah darat. Menegakkan hukum dengan ketat untuk memberantas kejahatan. Mencoba mengendalikan gaya komsumtif, sikap pamer dan boros dari kaum kaya. Mengekang hasrat pembangunan yang sekedar monumental, dan mengutamakan Continue reading ‘Konspirasi’ Mei 1998: Kisah Para ‘Brutus’ di Sekitar Jenderal Soeharto (1)→
KETIKA menurunkan laporan mengenai Susilo Bambang Yudhoyono, dengan judul cover“The Populist General”, majalah politik dan ekonomi terkemuka Far Eastern Economic Review, 8 Juli 2004, menggunakan sub judul “Why Indonesians think this man can save their country”. Tanpa tanda tanya, karena laporan tersebut memang sedang mencoba menyimpulkan kenapa rakyat Indonesia percaya bahwa tokoh berlatarbelakang militer itu akan sanggup menyelamatkan negeri kepulauan ini, dan bukannya kepada sederetan tokoh lainnya. Dalam pemilihan presiden 5 Juli tahun itu, ada 4 tokoh lainnya yang ikut sebagai kandidat, Megawati Soekarnoputeri, Jenderal Wiranto, Amien Rais dan Hamzah Haz. Semuanya tumbang di hadapan SBY. Menurut FEER kala itu rakyat Indonesia percaya bahwa Susilo Bambang Yudhoyono akan mampu memberi jawaban terhadap apa yang dibutuhkan rakyat dalam kehidupan ekonomi-keuangan, menyediakan lapangan kerja, mengatasi kriminalitas dan memberantas korupsi.
SUSILO BAMBANG YUDHOYONO, FAR EASTERN ECONOMIC REVIEW 2004. “Sekarang mungkin kita bisa meminjam judul 2004 FEER menjadi sebuah pertanyaan, “why Indonesians think these men can save their country?”. Tertuju kepada semua, tak hanya kepada Susilo Bambang Yudhoyono seorang”.
Kini, setelah waktu berlalu selama 8 tahun, pada bagian akhir kalimat itu satu tanda tanya mungkin perlu ditambahkan, sehingga menjadi “Why Indonesians think this man can save their country?”, saat kesangsian bermunculan terhadap kepemimpinannya. Sebagian dari yang dulu berada dalam barisan orang-orang percaya, kini kehilangan kepercayaan. Bersamaan dengan itu, sepanjang yang bisa diikuti dalam pengarahannya pada 1 April 2012 –yang dikatakan sebagai pidato internal Partai Demokrat yang telah dibocorkan– Susilo Bambang Yudhoyono sendiri sebaliknya memperlihatkan telah hilang kepercayaan kepada partai-partai yang menjadi mitranya dalam koalisi yang dibentuknya sebelum dan sesudah Pemilu 2009. Kalau kebocoran rekaman pidato 1 April itu terjadi di luar pengetahuan dan kemauannya selaku Ketua Dewan Pembina, ia pun patut kehilangan kepercayaan kepada kader-kader partainya. Sebab, siapa yang bisa membocorkan, kalau bukan dari antara kader-kader Partai Demokrat sendiri?
BERBEDA dengan berbagai pidatonya yang selalu disiapkan dengan bantuan teks elektronik, dalam pengarahan 1 April, tata bahasa yang digunakan SBY saat itu tak terlalu rapih, mungkin karena itu adalah pidato lisan di kala gusar. Di sini terlihat beberapa kesamaan antara SBY dengan Soeharto, yakni sama-sama bertatabahasa tak rapih bilamana menyampaikan pidato tanpa teks. Continue reading Susilo Bambang Yudhoyono, “Why Indonesians Think This Man Can Save Their Country”→
DALAM berbagai peristiwa selama ini FPI (Front Pembela Islam) di bawah pimpinan Habib Rizieq tersohor sebagai pelaku kekerasan –fisik maupun non fisik– di tengah masyarakat. FPI menjadi pelaku penggrebegan dan razia di tempat-tempat hiburan yang mereka anggap maksiat, serangan terhadap kegiatan unsur masyarakat lainnya yang mengekspresikan hak berserikat dan hak berpendapat seperti dalam Insiden Monas 1 Juni 2008 sampai serangan-serangan terhadap pengikut Ahmadiyah. Sesekali, FPI pun ambil peran sebagai ‘penengah’ dalam bentrokan fisik antara sekelompok masyarakat melawan Satpol PP akibat sengketa ‘makam’ Mbah Priok, April 2010.
DEMO INDONESIA TANPA FPI. “Sikap tidak tegas para pemimpin pemerintahan itu, hanya memperkuat kesimpulan bahwa FPI memang adalah bagian dari ‘permainan’ politik kekuasaan, dulu maupun sekarang. FPI lahir, besar dan menjadi kuat melalui binaan tangan-tangan penguasa dari masa Habibie hingga kini, ganti berganti dari tangan Jenderal Wiranto ke tangan jenderal lainnya, tak terkecuali perwira-perwira tinggi Polri sendiri”. (Foto download: jpnn.com)
Akan tetapi beberapa waktu belakangan ini, angin seakan berbalik arah menerpa FPI. Massa Barisan Pertahanan Adat Dayak Kalimantan Tengah, bergerak mencegah kedatangan pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab Sabtu 11 Februari 2012 ke kota Palangkaraya. Sejumlah besar massa dengan pakaian adat khas Dayak berjaga-jaga di berbagai tempat. Sementara itu sebagian lainnya sempat ‘menduduki’ Bandar Udara Tjilik Riwut dan siap mengusir Habib Rizieq bila mendarat di sana, namun pimpinan FPI itu batal datang untuk melantik cabang FPI di Kalimantan Tengah. Petinggi adat Dayak setempat menyatakan, Kalimantan Tengah tak memerlukan kehadiran FPI yang hanya akan membawa perilaku kekerasan di daerah itu.
Senin keesokan harinya, berlangsung pula unjuk rasa dalam suatu aksi damai ratusan massa di Jakarta, bertema ‘Indonesia tanpa FPI’ yang sempat mengalami kericuhan karena adanya sejumlah provokator. Beberapa peserta aksi damai diserang sejumlah orang yang belum dikenali identitasnya, namun sempat disangka anggota atau setidaknya ‘simpatisan’ FPI.
Pencegahan dan penolakan FPI pernah juga terjadi di Jombang, Jawa Timur, April 2011, yang dilakukan GP Ansor bersama 15 organisasi massa anti kekerasan.
Dengan adanya penolakan terhadap FPI, tokoh NU Sholahuddin Wahid, mengharapkan FPI bisa mawas diri dan tak memaksakan diri.
Apakah FPI akan mawas diri dengan adanya penolakan keras seperti di Palangkaraya dan Jakarta? Agaknya sulit diharapkan. FPI yang tak pernah sadar bahwa dirinya adalah pelaku kekerasan dalam berbagai peristiwa, termasuk penyerbuan gedung Kementerian Dalam Negeri belum lama berselang, bereaksi cukup keras, menganggap dirinya dizalimi. Tokoh FPI Munarman, misalnya menuding Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang berada di belakang penolakan FPI di Palangkaraya. FPI mengatakan akan mengadukan Gubernur dan Kapolda setempat ke Mabes Polri. FPI juga mengadu ke Komisi III DPR. Tokoh FPI lainnya, Habib Mukhsin Hamid Alatas dua hari berturut-turut tampil melontarkan pernyataan–pernyataan keras seraya menggambarkan betapa FPI telah dizalimi. Tak terbersit sedikit pun tanda mawas diri, bahwa selama ini justru FPI adalah pelaku berbagai kekerasan dengan mengatasnamakan Islam. Padahal, pada hakekatnya Islam adalah sebuah agama dengan ajaran damai. Bahwa Islam kemudian tertampilkan sebagai agama dengan ajaran kekerasan, bahkan sering kali terasa bengis, tak lain karena perilaku beragama sekelompok orang yang mendasarkan diri kepada penafsiran-penafsiran sesat.
Bila FPI tak segera bisa mawas diri, mungkin takkan terelakkan bahwa pada suatu waktu, entah cepat entah lambat, akan diterpa oleh kemarahan massal masyarakat yang telah habis kesabarannya. Dan tak mustahil FPI pulalah yang akan memulai persoalan, saat merasa otoritasnya sebagai ‘polisi’ agama terganggu.
Apakah, sebelum kemarahan massal itu menggelinding, pemerintah akan terlebih dulu menindaki FPI dan atau membubarkannya, untuk mencegah konflik horizontal besar antara masyarakat dengan FPI? Itu tampaknya sesuatu yang sulit diharapkan. Pemerintah selama ini terkesan ‘takut’ bertindak. Terlihat dari pernyataan serba ragu dan berputar-putar tak jelas, baik dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang kaca jendela ruangan kantornya hancur disambit batu massa FPI beberapa waktu lalu, maupun dari Kapolri Timur Pradopo. Menteri Dalam Negeri mengatakan Polri kurang tegas menindaki ormas anarki. Sebaliknya, Polri menyalahkan Kementerian Dalam Negeri yang tidak melakukan pembinaan kepada ormas. Lalu menteri membela diri, ‘menyalahkan’ undang-undang keormasan yang dianggapnya lemah. Saat FPI mengancam akan mengobarkan gerakan penggulingan terhadap Presiden SBY, pun tak terlihat adanya keberanian bertindak, padahal nyata-nyata itu sudah merupakan pernyataan niat penggulingan kepala pemerintahan, yang tak lagi sekedar berada dalam lingkup kebebasan menyatakan pendapat. Para penguasa berlindung di belakang pernyataan, bahwa ancaman FPI itu hanyalah sebatas kata-kata, belum merupakan suatu tindakan.
Sikap tidak tegas para pemimpin pemerintahan itu, hanya memperkuat kesimpulan bahwa FPI memang adalah bagian dari ‘permainan’ politik kekuasaan, dulu maupun sekarang. FPI lahir, besar dan menjadi kuat melalui binaan tangan-tangan penguasa dari masa kepresidenan Habibie hingga kini, ganti berganti dari tangan Jenderal Wiranto ke tangan para jenderal lainnya, tak terkecuali perwira-perwira tinggi Polri sendiri. Mulai sebagai bagian dari Pam Swakarsa yang diciptakan penguasa untuk menghadapi kelompok mahasiswa di masa awal reformasi, sampai wujud sebagai ormas FPI yang bisa menghadapi kelompok masyarakat mana pun sesuai kepentingan para pembina. Akan tetapi sekarang, pada akhirnya, “tak seorang pun di luar FPI bisa mengontrol Habib Rizieq yang kini telah menjadi tuan bagi dirinya sendiri” (Baca, “FPI: Dengan Laskar Paramiliter, Menentukan Otoritas Sendiri”, sociopolitica.me/ sociopolitica.wordpress.com, 11 dan 15 Januari 2012).
“Semakin banyak kita memperhatikan apa yang dikerjakan orang lain, semakin banyak pula kita belajar untuk diri sendiri”, Isaac Bagnevis Singer.
FRONT Pembela Islam (FPI), dalam media asing disebut sebagai The Islamic Defender Front (FPI), menjadi sangat terkenal karena aksi-aksinya yang kontroversial, yang dilakukan oleh laskar paramiliternya (Laskar Pembela Islam) sejak tahun 1998. Tindakan-tindakan kontroversial itu berupa rangkaian aksi penutupan klab malam, tempat pelacuran dan tempat-tempat yang diklaim sebagai tempat maksiat atau bertentangan dengan syariat Islam, terutama pada masa Ramadhan. Selain itu terlibat aksi ancaman terhadap warga negara tertentu, dan “penertiban” (sweeping) terhadap warga negara tertentu yang seringkali berujung pada kekerasan. Wajah FPI yang paling sering diperlihatkan dalam media massa adalah konflik dengan organisasi berbasis agama lain. Walaupun, di samping aksi-aksi kontroversial tersebut FPI juga melibatkan diri dalam aksi-aksi kemanusiaan, antara lain pengiriman relawan ke daerah bencana tsunami di Aceh. Tindakan FPI sering dikritik berbagai pihak karena tindakan main hakim sendiri yang berujung pada perusakan hak milik orang lain. Pernyataan bahwa seharusnya Polri adalah satu-satunya intitusi yang berhak melakukan hal tersebut, dijawab dengan pernyataan bahwa Polri tidak memiliki insiatif untuk melakukannya. Bahkan, sewaktu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan untuk membubarkan ormas anarkis ‘tak bermutu’ tersebut, FPI bahkan mengancam akan menggulingkan SBY seperti Ben Ali di Tunisia, jika terus melanjutkan pernyataannya (KOMPAS.com, Jakarta, Jumat, 11 Februari 2011 | 15:58 WIB). Apakah benar FPI sehebat itu?
HABIB RIZIEQ, TATKALA DIGIRING POLISI. “FPI dinilai dekat dengan orang-orang di sekeliling Soeharto, karena ketika Letjen (Purn) Prabowo Subianto masih aktif, diduga FPI adalah salah satu binaan menantu Soeharto tersebut. Namun, setelah Prabowo jatuh, FPI kemudian cenderung mendekati kelompok Wiranto yang tengah bermusuhan dengan kelompok Prabowo”. (Foto: download detik.com)
Mengisi kelemahan kemampuan aparat Empat bulan setelah Presiden Soeharto mundur, pada 17 Agustus 1998 (atau 24 Rabiuts Tsani 1419 H) di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, di selatan Jakarta, sejumlah habib, ulama, mubaligh dan aktivis Muslim dengan disaksikan oleh ratusan santri yang berasal dari daerah Jabotabek, mendeklarasikan FPI dengan tujuan menegakkan hukum Islam di negara sekuler. Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar di setiap aspek kehidupan. Pada saat pemerintahan orde baru, Presiden Soeharto tidak mentoleransi tindakan yang dianggap ekstrimis dalam bentuk apapun.
Di bawah pimpinan Habib Muhammad Rizieq Syihab sebagai Ketua Umum FPI, organisasi massa ini berkembang dengan subur pada masa pemerintahan Presiden Habibie. FPI dinilai dekat dengan orang-orang di sekeliling Soeharto, karena ketika Letjen (Purn) Prabowo Subianto masih aktif, diduga FPI adalah salah satu binaan menantu Soeharto tersebut. Namun, setelah Prabowo jatuh, FPI kemudian cenderung mendekati kelompok Jenderal Wiranto yang tengah bermusuhan dengan kelompok Prabowo. Keterkaitan FPI dengan Wiranto barangkali dapat disimpulkan dari aksi ratusan milisi FPI –yang selalu berpakaian putih-putih– ketika menyatroni kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memprotes pemeriksaan Jenderal Wiranto dan kawan-kawan oleh KPP HAM. Dengan membawa pedang dan golok, milisi FPI yang datang ke kantor Komnas HAM itu bahkan menuntut lembaga hak asasi manusia ini dibubarkan, karena dianggap lancang memeriksa para jenderal.
Sementara kedekatan FPI dengan ABRI, terlihat dalam aksi demonstrasi tandingan yang dilakukannya melawan aksi mahasiswa yang menentang RUU Keadaan Darurat yang diajukan Mabes TNI kepada DPR pada 24 Oktober 1999. Setelah kejatuhan Wiranto, kelompok ini kehilangan induknya, dan mulai mengalihkan perhatiannya kepada upaya penegakan syariat Islam di Indonesia. Sebagaimana organisasi lain dengan atribut penegak syariat Islam pada umumnya, FPI adalah organisasi tertutup dan menebarkan sejumlah jaringannya di berbagai wilayah Indonesia. Selain itu, FPI memiliki sayap milisi yang dikenal sebagai Laskar Pembela Syariat Islam (LPI), suatu satgas yang digembleng dengan pendidikan semi militer dan militan. Anggota LPI ini rela meregang nyawa demi cita-cita FPI. Penjenjangan dalam satgas ini diatur mirip dengan penjenjangan dalam militer: Mulai dari Imam Besar dan Wakil (pemimpin laskar tertinggi), penjenjangannya kemudian menurun kepada Imam (panglima beberapa provinsi), Wali (panglima provinsi), Qoid (komandan laskar kabupaten), Amir (komandan laskar kecamatan), Rois (komandan regu), dan Jundi (anggota regu).
Belakangan, FPI makin dikenal luas karena aktivitasnya yang menonjol dalam kancah politik Indonesia. Kelompok ini pertama kali dikenal karena keterlibatannya sebagai “PAM swakarsa” yang –dengan bersenjatakan golok dan pedang– menyerang para mahasiswa yang menentang pencalonan kembali Habibie sebagai Presiden RI dalam Sidang Istimewa MPR pada November 1998. Pada bulan yang sama, FPI terlibat dalam aksi penyerangan satpam-satpam Kristen asal Ambon di sebuah kompleks perjudian di Ketapang, Jakarta. Pada Desember 1999, ribuan anggota FPI menduduki Balai Kota Jakarta selama sepuluh jam dan menuntut penutupan seluruh bar, diskotik, sauna dan night club selama bulan Ramadhan. Selama tahun 2000, secara reguler kelompok militan ini menyerang bar, kafe, diskotik, sauna, rumah bilyard, tempat-tempat maksiat, dan tempat-tempat hiburan lainnya di Jakarta, Jawa Barat, dan bahkan di Lampung.
Dalam serentetan kejadian tersebut, polisi terlihat hanya datang menyaksikan aksi-aksi perusakan. Sekalipun polisi kemudian mengeritik aksi-aksi itu, tetapi tak satu pun anggota FPI yang ditangkap. Sejumlah pengamat mengungkapkan –yang juga diyakini kebenarannya oleh sebagian masyarakat– bahwa polisi telah memanfaatkan FPI dan milisinya LPI untuk memaksakan kondisi kegaduhan terkendali (protection rackets) dengan membiarkan aksi tersebut terjadi, dan bahkan mengarahkan serangan tersebut ke sasaran tertentu.
Untuk memperjuangkan penegakkan syariat Islam, FPI mengeluarkan pernyataan kebulatan tekad menjelang Sidang Tahunan (ST) MPR 2001 yang meminta MPR mengamandemen konstitusi, dan memberlakukan syariat Islam. FPI menuntut MPR/DPR mengembalikan tujuh kata Piagam Jakarta “dengan kewajiban melaksanakan Syariat Islam bagi pemeluknya” ke dalam UUD 1945, baik pada batang tubuh maupun pembukaannya. Kelompok ini yakin bahwa krisis multidimensional yang tengah melanda Indonesia akan segera berakhir dengan diberlakukannya syariat Islam. Pada 1 November 2001, FPI kembali melakukan aksi pada pembukaan sidang tahunan DPR/MPR, dan menyampaikan lima tuntutan. Tiga di antara tuntutan tersebut yang relevan dengan isu penegakan syariat, adalah: (1) Kembalikan 7 kata Piagam Jakarta; (2) Masukkan syariat Islam ke dalam UUD 1945; dan (3) Buat undang-undang anti maksiat. Agustus 2002, pada tablig akbar ulang tahun FPI yang juga dihadiri oleh Said Agil Husin Al Munawar, mantan Menteri Agama dan terdakwa kasus korupsi Dana Abadi Umat (DAU), bersama 14 organisasi kemasyarakatan Islam lain –di antaranya adalah Front Hizbullah, Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)– yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI), sambil membawa spanduk bertuliskan “Syariat Islam atau Disintegrasi Bangsa”, FPI menyampaikan “Petisi Umat Islam”. Petisi menuntut agar syariat Islam dimasukkan pada pasal 29 UUD 45 yang berbunyi, “Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” dengan menambahkan “kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” pada amandemen UUD 1945 yang waktu itu sedang di bahas di MPR.
Namun, anggota Dewan Penasihat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Dr. J. Soedjati Djiwandono berpendapat bahwa dimasukkannya tujuh kata Piagam Jakarta ke dalam UUD 1945 yang diamandemen, justru dikhawatirkan akan memecah belah kesatuan bangsa dan negara, mengingat karekteristik bangsa yang majemuk.
Selain dari aksi-aksinya yang kontroversial, FPI menjadi sangat terkenal setelah sebulan pasca Peristiwa 11 September 2001, majalah Time menurunkan laporan utama tentang jaringan Al Qaeda dengan judul “Inside Al Qaeda Bin Laden’s Web of Terror”, memasukkan nama Laskar Jihad dan Front Pembela Islam (FPI) sebagai kepanjangan tangan Al Qaeda di Indonesia. Kedua organisasi ini dikaitkan karena beberapa aktivitasnya. FPI ditandai dengan kegiatannya melakukan sweeping pada warga negara asing, terutama warga Amerika di Jakarta. Sedangkan, Laskar Jihad dikaitkan karena aktivitas gerakannya yang dipimpin oleh Ja’far Umar Thalib ini, dalam Jihad Ambon. Apalagi, diketahui bahwa Ja’far Umar Thalib adalah salah satu alumnus Afghanistan, orang-orang Indonesia yang pernah turut berperang di Afghanistan melawan Uni Soviet. Berlanjut ke Bagian 2
– Ditulis untuk sociopolitica oleh: Syamsir Alam, mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.
PADA TAHUN ketujuh kekuasaannya sebagai presiden yang berlatar belakang militer namun berkiprah dalam masa kekuasaan dengan ‘supremasi’ sipil, Jenderal Purnawirawan Susilo Bambang Yudhoyono, semakin tercitrakan sebagai penguasa yang serba defensif. Seringkali ia bahkan seperti terdorong ke sudut gelanggang dan tinggal menunggu saat terjungkal ke luar arena. Cukup kuat suara-suara yang menganjurkannya mengundurkan diri atau memintanya turun tanpa perlu menunggu hingga 2014. Salah satu kelompok BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), BEM Seluruh Indonesia (SI) memberinya waktu hingga 20 Oktober 2011 untuk mundur, meski kelompok BEM lainnya, BEM Nusantara, yang berada dalam pengaruh HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) menyerukan agar SBY diberi waktu menyelesaikan masa kepresidenannya sampai genap di tahun 2014. Politisi paranormal Permadi SH –yang kini berada di Partai Gerindra Prabowo Subianto setelah meninggalkan PDIP Megawati Soekarnoputeri– mengungkapkan (Selasa, 13 September) hasil ‘penerawangan’nya bahwa suatu fase goro-goro akan segera dimasuki. Penyampaiannya yang meminjam terminologi pewayangan Jawa itu, mensuggestikan dengan kuat dan jelas tentang akan segera berakhirnya kekuasaan Susilo Bambang Yudhoyono. Pertemuan aktivis mahasiswa lintas generasi (1978-1998) Sabtu 17 September 2011 di gedung Indonesia Menggugat, Bandung, bahkan sudah berbicara tentang pembentukan suatu pemerintahan transisi.
Akankah Susilo Bambang Yudhoyono yang lebih dikenal dengan akronim SBY itu betul-betul akan jatuh dalam waktu dekat, atau setidaknya pada suatu momen sebelum 2014? Atau sebaliknya, justru berhasil mempertahankan diri hingga 2014 dan sekaligus membuka pintu bagi isterinya Kristiani Yudhoyono sebagai presiden berikutnya, berpasangan dengan (calon) besan, Hatta Rajasa, sebagai wakil presiden? Selalu ada ‘keajaiban’ yang tak masuk akal bisa terjadi dalam kehidupan politik Indonesia yang sangat akrobatik dan penuh sulapan ini –yang dikendalikan para politisi oportunis, diwarnai dengan kuat oleh ‘ideologi uang’ yang bisa membeli segalanya. Kita terjebak dalam kegelapan kehidupan politik, dan pada saat yang sama dalam dekade terakhir ini, kita pun terkurung dalam kegelapan penegakan hukum serta kegelapan sosial. Kita nyaris tak bisa bernafas lagi dengan baik dalam kegelapan yang pengap ini. Padahal, setelah berlalunya kekuasaan represif Soeharto, kita berharap terjadi pencerahan nasib bangsa.
SUSILO BAMBANG YUDHOYONO. “Akankah Susilo Bambang Yudhoyono… betul-betul akan jatuh dalam waktu dekat. atau setidaknya dalam suatu momen sebelum 2014?” (Gambar Repro dari blog Charles Siahaan)
Kegelapan pada tiga bidang kehidupan bangsa memang senantiasa ganti berganti membayangi Indonesia. Namun, sedikit lebih malang, di masa kepresidenan SBY ini ketiganya menerpa dalam kadar tinggi, bersamaan, dan intensitasnya terakumulasi satu dengan yang lain sehingga terasa lebih ‘menyengsarakan’, menciptakan ‘gerhana’ total ketidakadilan politik-hukum-sosial-ekonomi. Masalah ini perlu dan akan dibahas lebih lanjut.
KETIKA Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhyono melangkah memasuki gelanggang politik usai pemilihan umum pertama masa reformasi di tahun 1999, ia tidak tampil sebagai seorang politician in unifom seperti para pendahulunya di tahun 1959-1965 dan 1966-1998. ‘Kejatuhan’ Jenderal Soeharto menyeret serta peranan militer dalam politik dan kekuasaan mendekati dan hampir saja terempas di titik nol. Konsep Dwi Fungsi ABRI yang pada mulanya lahir sebagai konsep ideal untuk menyelamatkan negara setelah terjadinya Peristiwa 30 September 1965 dan berlaku efektif selama 32 tahun, tiba-tiba amblas dari permukaan. Peran dan fungsi sosial politik ABRI tiba-tiba tertekan ke titik nol, dan pada waktu yang sama bahkan fungsi pertahanan dan keamanan yang ada di tangannya pun ikut tak tertangani dengan baik. Jenderal-jenderal generasi baru ABRI yang selama dekade terakhir masa Soeharto cenderung terlena oleh ‘kenyamanan dan kenikmatan’ Dwi Fungsi ABRI yang sudah tergelincir ke dalam pragmatisme kekuasaan, ternyata tak lagi memiliki kemampuan kualitatif yang memadai untuk menghadapi krisis. (Baca juga: ‘Perintah Presiden Soeharto Kepada Jenderal Wiranto, Mei 1998’, dalam sociopolitica.wordpress.com, 4 September 2011).
Sejumlah kekuatan politik sipil yang terorganisasi dalam sejumlah partai politik lama maupun partai bentukan baru, berhasil mengambil kesempatan dalam celah sempit perubahan kekuasaan tahun 1998 yang tercipta karena gerakan-gerakan mahasiswa dan sejumlah peranan belakang layar kelompok elite politik yang aneka warna. Hegemoni baru dalam kehidupan politik dan kekuasaan negara tampaknya beralih ke dalam suatu ‘supremasi’ sipil –setidaknya dalam lima tahun pertama pasca kekuasaan Soeharto yang ditopang militer represif– namun secara insidental masih menyertakan peranan tokoh-tokoh militer.
Akan tetapi ternyata kemudian, partai-partai yang selalu mendapat kesempatan sejarah untuk memainkan peranan ideal bagi bangsa Indonesia, pada tahun 1998 (hingga kini) sekali lagi menunjukkan kegagalan, khususnya dalam menegakkan pemerintahan dengan supremasi sipil. Kesempatan pertama di tahun 1950-an ditandai dengan jatuh-bangunnya pemerintahan yang seakan tak habis-habisnya, yang kemudian diakhiri Soekarno dengan Dekrit 5 Juli 1959. Jauh sebelum dekrit, masih di tahun-tahun awal-awal setelah penyerahan kedaulatan oleh Belanda (tahun 1950) terdapat perbedaan tajam antara tentara, khususnya KSAD Kolonel AH Nasution dan Kepala Staf Angkatan Perang Jenderal Mayor Tahi Bonar Simatupang di satu pihak dengan para politisi sipil dari partai-partai politik. Tentara menganggap para politisi sipil selalu mengupayakan untuk menguasai dan mengekang tentara dengan tujuan menempatkan tentara sekedar sebagai alat (politik) sipil. Sewaktu terjadi perpecahan internal Angkatan Darat, yakni ketika Kolonel Bambang Supeno dan kawan-kawan meminta Presiden Soekarno mengganti KSAD Kolonel AH Nasution, para politisi sipil di parlemen ikut membahas persoalan tersebut. Beberapa mosi diajukan para politisi sipil, antara lain dari Manai Sophian dan kawan-kawan, berisi sejumlah usulan jalan keluar yang oleh beberapa kalangan tentara dianggap terlalu jauh mencampuri masalah internal Angkatan Perang. Apa yang dilakukan politisi di parlemen itu dianggap sebagai konspirasi untuk memojokkan tentara.
Kecaman-kecaman yang dilontarkan politisi sipil di dalam maupun juga di luar parlemen dianggap tak terlepas dari hasrat dan kepentingan para politisi sipil untuk mendominasi kekuasaan negara. Padahal, kata para perwira tentara itu, partai-partai dan politisi sipil tak cukup punya jasa berharga dalam perjuangan mati hidup merebut dan mempertahankan negara. Sebaliknya tentara merasa memiliki peran dan posisi historis yang kuat dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan 1945-1949. Di masa kemerdekaan, politisi sipil pun dianggap tak becus mengurus pemerintahan yang terbukti dengan jatuh bangunnya pemerintahan dalam jangka waktu yang pendek-pendek, sejak 1950 hingga pertengahan 1959. Para pemimpin militer menarik kesimpulan, harus ada cara untuk menghentikan manuver para politisi sipil yang miskin konsep itu tapi banyak kemauan. Tentara di tahun 1952 meminta pembubaran parlemen, dan di tahun 1959 menjadi salah satu pendukung Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 yang antara lain membubarkan konstituante.
Tatkala kesempatan kedua tiba setelah Soeharto lengser di tahun 1998, partai-partai ternyata tetap tak bisa membuktikan diri sepenuhnya bisa berguna dalam konteks kepentingan bangsa dan negara yang sesungguhnya. Buku ‘Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter’ (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004) mencatat, bahwa partai-partai dan kekuatan politik yang ada, lebih kuat kecenderungannya kepada subjektivitas hasrat kekuasaan untuk dirinya sendiri daripada memperjuangkan dengan sungguh-sungguh segala sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan bangsa dan negara secara keseluruhan. “Kerapkali keburukannya sulit dibedakan dengan tentara di waktu lalu, hanya saja mereka tak bersenjata di tangan, tapi pada hakikatnya sama-sama haus dan mengutamakan kekuasaan untuk diri sendiri”.
Pasca Soeharto lahir sejumlah partai baru, dalam jumlah yang sekaligus banyak, tumpah ruah masuk ke medan kehidupan politik untuk memperebutkan porsi-porsi baru dalam kekuasaan. Secara bersama-sama partai-partai politik lama maupun baru ini membentuk satu kekuatan sipil baru yang mendorong mundur supremasi tentara dalam kehidupan politik sebelumnya di masa Soeharto. Namun, meskipun muncul beberapa tokoh bukan militer yang seakan menjanjikan, namun secara umum terkesan adanya kelemahan kualitatif dalam kemampuan pengelolaan kekuasaan. Ini hanya membenarkan alasan-alasan tentara di masa lampau tatkala menggunakan fungsi sospol dari Dwi Fungsi ABRI untuk ‘menghijaukan’ birokrasi dan kepemimpinan kekuatan politik pendukung pemerintah, bahwa kalangan sipil belum siap mengatur dan memerintah negara. Bagaimana mau siap, bila tentara yang sudah dihinggapi hasrat pelestarian kekuasaan, bukan hanya tak memberi kesempatan tetapi menutup jalan bagi lahirnya kepemimpinan baru dari kalangan non militer. Konsep dwi fungsi yang menurut kaum intelektual pergerakan 1966 seperti Rahman Tolleng dan kawan-kawan, bisa diterima dengan pengertian bahwa secara berangsur-angsur fungsi sospol ditekan ke arah titik nol, berbeda dengan yang menjadi hasrat generasi baru ABRI yang juga ingin berlama-lama menikmati dwifungsi seperti halnya dengan generasi Jenderal Soeharto.
MENJADI host dalam sebuah talk show di sebuah stasiun televisi swasta, dua hari setelah lebaran, Dr Tanri Abeng MBA memberikan penilaian bahwa Jenderal (Purn) Wiranto telah bertindak tidak cerdas karena tak menggunakan Instruksi Presiden (Soeharto) No. 16, Mei 1998, untuk ‘mengambilalih’ kendali kekuasaan. Sementara pada masa sesudah itu, Wiranto berjuang mati-matian dalam kancah pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada dua kesempatan. Padahal, isi Inpres di tahun 1998 tersebut, katanya, sangat memungkinkan digunakan untuk meraih kekuasaan. Tanri agaknya menganalogikan posisi Jenderal Wiranto tahun 1998 itu dengan posisi Mayor Jenderal Soeharto yang mengambialih kekuasaan setelah mendapat Surat Perintah 11 Maret 1966 dari Presiden/Panglima Tertinggi ABRI Soekarno.
Instruksi nomor 16 itu diambil Presiden Soeharto 16 Mei 1998, sehari sepulangnya dari Kairo, dalam rangka pembentukan ‘Komando Operasi Kewaspadaan dan Keselamatan Nasional’ (KOPKKN) yang berwenang mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi keamanan dan ketertiban. Kala itu, Jakarta dilanda kerusuhan –pembakaran, kekerasan dan perkosaan berbau etnis– menyusul insiden 13 Mei 1998 yang menewaskan 4 mahasiswa di depan kampus Universitas Trisakti Grogol Jakarta. KOPKKN ini meniru model lembaga keamanan extraordinary ‘Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban’ (Kopkamtib) yang pertama kali dibentuk oleh Presiden Soekarno namun justru efektif digunakan ABRI sebagai alat pembasmi seluruh gerakan anti kekuasaan di separuh lebih masa kekuasaan Soeharto.
POLISI VERSUS MAHASISWA DI DEPAN KAMPUS TRISAKTI. “Sembilan dari sepuluh kemungkinan, Jenderal Wiranto akan tergilas sebagai tumbal bila ia menggunakan Inpres 16 mengambil alih kekuasaan negara” – (Dokumentasi foto Wikipedia).
Panglima ABRI –yang Mei 1998 itu dijabat Jenderal Wiranto– ditunjuk sebagai Panglima KOPKKN dan KSAD Jenderal Subagyo HS menjadi wakilnya. Menjawab Tanri, menurut Wiranto, substansi surat berisi instruksi Presiden itu, “memungkinkan saya mengambilalih negara”. Namun, baik Wiranto maupun Subagyo HS, tampaknya diliputi ‘keraguan’ dan tidak berani menggunakan Inpres tersebut dalam konteks pengambilalihan negara. ‘Keraguan’ kedua jenderal itu, disebabkan oleh alasan berbeda satu dengan yang lainnya, khususnya Jenderal Wiranto yang agaknya saat itu sudah punya agenda politik sendiri. “Permasalahannya adalah bukan berani atau tidak berani, bukan mau atau tidak mau”, ujar Wiranto, tetapi berdasarkan suatu kesadaran dan pertimbangan apakah mengambilalih itu mempunyai manfaat atau tidak bagi negara dan rakyat. “Kalau saya ambil alih, negara ini saya umumkan dalam keadaan darurat dengan pengendalian militer”. Wiranto memaparkan hitung-hitungannya, “Bila saya mengambil alih negara berdasarkan sepucuk surat saja, berarti rakyat merasa belum ada reformasi”.
Pada tahun 1998 itu, sepanjang yang bisa dicatat, ketidakpuasan terhadap rezim Soeharto yang telah berkuasa 32 tahun lamanya cukup meluas, dan banyak yang menginginkan perubahan. Apa yang terjadi bila Wiranto menggunakan Inpres 16 dengan cara ala Super Semar? “Saya akan melanjutkan menghadapi rakyat yang tidak puas. Saya bisa menggunakan Angkatan Bersenjata saya, yang berarti akan mengadu rakyat dengan Angkatan Bersenjata. Itu, jahat sekali”. Tanri Abeng yang sempat sejenak menjadi menteri dalam masa kepresidenan BJ Habibie pasca lengsernya Soeharto 1998, secara akrobatik ‘mengapresiasi’ sikap Jenderal Wiranto di bulan Mei 1998 itu sebagai suatu sikap kenegarawanan.
Sementara itu, bagi Letnan Jenderal Sintong Panjaitan yang ketika itu menjadi Penasehat Wakil Presiden bidang Pertahanan Keamanan –setelah tergusur dari karir militernya– apapun alasannya, penolakan Jenderal Wiranto untuk melaksanakan Inpres 16 adalah suatu subordinasi. “Selambat-lambatnya ia harus mengundurkan diri dalam jangka waktu delapan hari”. Bahkan, saat menolak perintah Panglima Tertinggi, Jenderal Wiranto “pada saat itu juga harus langsung mengundurkan diri” (Hendro Subroto, Sintong Panjaitan, Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando, Penerbit Buku Kompas, 2009). Faktanya, Jenderal Wiranto tidak melakukan kedua-duanya: Tidak melaksanakan perintah Presiden/Panglima Tertinggi, tapi tidak juga mengundurkan diri.
Sewaktu Presiden Soeharto mengeluarkan Inpres 16 itu, sebenarnya posisinya tidak lagi powerful seperti halnya pada beberapa masa sebelumnya. Praktis dukungan internal ABRI terhadap dirinya jauh melemah, setelah untuk beberapa lama para jenderal dan sejumlah petinggi ABRI merasa telah ditinggalkan dalam pengambilan beberapa keputusan penting maupun dalam hal pembagian rezeki. Selain itu, melalui berbagai benturan kepentingan politik maupun kepentingan ekonomi, sejak beberapa lama tubuh ABRI sendiri tidak cukup padu, terpecah-pecah atas berbagai faksi dari waktu ke waktu. Dalam beberapa tahun terakhir basis dukungan bagi kekuasaan Soeharto telah bergeser ke wilayah kalangan politik Islam, yang diorganisir dan direpresentasikan oleh ICMI maupun tokoh politik Islam yang oportunis. Tetapi pada sisi lain, Soeharto pun tak sepenuhnya berhasil menghilangkan syak wasangka sejumlah kelompok kekuatan politik Islam lainnya atas dirinya. Mereka yang disebut terakhir ini tetap tak bisa melupakan sikap dan tindakan politik Soeharto selama ini yang dianggap selalu memojokkan kekuatan politik Islam.
Tokoh-tokoh ABRI generasi baru pada umumnya tidak lagi memiliki kaliber tertentu seperti pada masa-masa sebelumnya, khususnya bila dibandingkan dengan jenderal-jenderal pra regenerasi, antara lain karena terbuai dalam kenikmatan kekuasaan –ikut bergelimang dalam KKN– hasil warisan dwifungsi yang sudah berubah arah dan tujuan. Mereka yang masih berada di lingkaran Soeharto, termasuk tokoh-tokoh sipil, adalah mereka yang masih bisa ikut menikmati rezeki-rezeki kekuasaan. Dan karena ukurannya adalah faktor porsi kenikmatan kekuasaan, maka mereka pun cenderung oportunis. Itu sebabnya tatkala kapal Soeharto oleng, banyak yang duluan berloncatan meninggalkan kapal sebelum karam, seperti misalnya eksodus yang dilakukan Ginandjar Kartasasmita dan rombongannya di kabinet terakhir Soeharto, maupun ayunan bandul kesetiaan Harmoko dan kawan-kawan di lembaga perwakilan rakyat. Kesetiaan sejumlah jenderal lainnya sudah lebih berwarna-warni, sebagaimana pikiran dan perilaku politiknya pun menjadi lebih beraroma campur sari –seperti yang antara lain terlihat dalam keterlibatan sejumlah jenderal dalam politik ‘memberi angin’ bagi PDIP dan Megawati Soekarnoputeri maupun kedekatan jenderal tertentu kepada kelompok politik Islam yang tidak pro penguasa.
Last but not least, selain basis dukungan yang makin menyempit, Soeharto juga menghadapi kejenuhan sebagian besar rakyat terhadap dirinya, yang telah terlampau lama berkuasa. Praktek KKN di lingkungan kalangan kekuasaan beserta keluarga dan kerabat, menciptakan ketidakadilan sosial-ekonomi, ketidakadilan politik dan ketidakadilan hukum. Republik menjadi hanya milik segelintir orang yang menikmati porsi terbesar hasil pembangunan, sementara mayoritas rakyat menikmati porsi terkecil hasil pembangunan tersebut.
Jadi, apabila Jenderal Wiranto memilih untuk menjadi pengemban Inpres 16, tidak boleh tidak ia akan dianggap membela dan mempertahankan Soeharto –yang pada bulan-bulan terakhir di awal 1998 makin kuat tanda-tanda kejatuhannya. Konotasinya berbeda diametral dengan posisi Jenderal Soeharto selaku pengemban Surat Perintah 11 Maret 1966, yang dianggap menyelamatkan negara dengan mengambil alih kekuasaan dari seorang tiran. Dengan melaksanakan Inpres 16, Jenderal Wiranto akan mengambil seluruh beban dosa Soeharto dan harus membayar seluruh tagihan. Ia takkan kuat, karena ABRI yang dipimpinnya kala itu bukan lagi suatu ABRI yang padu, melainkan ABRI yang terpecah-pecah dalam berbagai faksi yang berbeda kemauan. Apakah ia punya kemampuan kualitatif dan apakah ia akan sanggup menjalankan wewenangnya sesuai Inpres 16 Mei 1998, sementara di luar kendalinya ada misalnya kelompok Letnan Jenderal Prabowo yang berposisi sebagai Panglima Kostrad, dan ada Kopassus yang di luar rentang kendalinya? Selain itu, apakah saat itu ia bisa memastikan ke mana kiblat Panglima Kodam Jaya Mayjen Sjafrie Sjamsuddin, dan mengetahui persis sikap politik dan kepentingan angkatan-angkatan lain –Angkatan Udara, Angkatan Lau/Marinir dan Kepolisian– selain memastikan kiblat KSAD Jenderal Subagyo HS? Di lingkaran jenderal istana pun ada alur-alur berbeda. Jenderal Hartono yang dekat dengan puteri presiden Siti Hardiyanti Rukmana misalnya, tak sama kemauan politiknya dengan Letnan Jenderal Prabowo Subianto yang adalah menantu Soeharto.
Sembilan dari sepuluh kemungkinan, Jenderal Wiranto akan tergilas sebagai tumbal bila ia memilih untuk menggunakan Inpres 16 mengambil alih kekuasaan negara. Mungkin benar Wiranto tidak ‘cerdas’ seperti dikatakan Tanri Abeng, tapi ia bukan orang yang begitu tolol. Wiranto bahkan cukup cerdik dengan mencoba mendekati BJ Habibie sang Wakil Presiden. Tapi dalam kasus Wiranto dan Inpres 16 ini tampaknya faktor kenegarawanan tak ikut berperan. Pengelu-eluan Tanri Abeng terhadap Wiranto sebagai negarawan dalam kaitan ini, terlalu akrobatik. Sebagai host, Tanri agaknya merasa perlu sedikit akrobatik, meskipun menjadi tidak objektif dan akurat.
Terlepas dari itu, terminologi cerdas dan tidak cerdas yang digunakan Tanri Abeng dalam konteks Wiranto, kemana-mana juga takkan pernah tepat. Terasa menganggu, terlebih karena digunakan oleh seseorang yang dikenal tokoh profesional berpendidikan tinggi. Lebih tepat menggunakan terminologi cerdik dan tidak cerdik, lihai dan tidak lihai, atau paling tidak to the point menggunakan kata bodoh atau tidak pintar. Kata cerdas mengacu pada suatu keadaan kepintaran yang dilekati unsur akal sehat, etika dan moral. Kepintaran tanpa lekatan akal sehat, etika dan moral, bukanlah cerdas, melainkan sekedar kecerdikan atau bahkan sekedar kelihaian dan kelicikan. Seorang penguasa yang menyalahgunakan wewenang dan melakukan korupsi, bukan seorang cerdas, tetapi licik dan culas, kalau bukan psikopat.
KEHADIRAN Ibas Edhie Baskoro, putera bungsu Susilo Bambang Yudhoyono, dalam kancah politik menjadi salah satu titik masuk bagi serangan-serangan terhadap sang Presiden. Karena Ibas tak punya rekam jejak yang mengesankan sebelum ini dalam dunia aktivisme, maka kemajuan pesatnya dalam dunia politik, khususnya melalui Partai Demokrat ‘milik’ sang ayahanda, tak bisa tidak dikaitkan orang dengan posisinya sebagai anak Presiden/Ketua Dewan Pembina. Selain itu, Partai Demokrat adalah partai yang baru berusia 10 tahun, dan Ibas sudah ikut di belakang lokomotif sang ayah sejak mulai partai itu berdiri, jadi tak ada halangan dalam hubungan ‘usia’ keikutsertaan dalam partai. Bedanya dengan tokoh Partai Demokrat lainnya, adalah bahwa yang lain itu, selain lebih tua dalam usia, kebanyakan adalah kaum migran dari partai politik lainnya, khususnya dari Partai Golkar. Dalam pada itu, Anas Urbaningrum yang relatif masih cukup muda dalam usia, sudah ‘tua’ dalam aktivisme, pernah menjadi Ketua Umum PB HMI dan pernah pula menjadi anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebelum langsung direkrut ke dalam partai.
SEBUAH GAMBAR SBY. Sambil memuat gambar ini dalam blognya, 2009, seorang blogger dari Samarinda, Charles Siahaan, mengutip pesan seorang temannya di FB “Lihat, lama-lama wajah SBY mirip Soeharto”.
Dari soal uang hingga posisi politik. Ibas telah beberapa kali menjadi fokus sorotan. Dalam isu bagi-bagi sedan mewah Jaguar oleh Harry Tanusudibyo, nama Ibas disebut sebagai salah satu penerima. Ketika Eggi Sudjana SH mengangkat isu itu secara terbuka ke publik, semua yang disebut sebagai penerima ramai-ramai membantah dan bahkan mengadukan Eggi telah mencemarkan nama baik. Kasus ini selesai dengan ‘happy ending’, namun meninggalkan ketidakjelasan tentang benar tidaknya isu itu. Dalam pemilu legislatif 2009 yang lalu, ada keraguan tentang suara perolehan Ibas, yang berakhir dengan diprosesnya sang penuduh di jalur hukum oleh Polri.
Tuduhan serius terbaru, adalah disebutnya keterlibatan Ibas bersama Anas Urbaningrum dan sejumlah tokoh lainnya dalam permainan dana politik ex korupsi anggaran belanja negara, yang dilontarkan Mohammad Nazaruddin. Apakah karena merasa telah menyerang putera Presiden, lalu Mohammad Nazaruddin menjadi ‘ketakutan’ bahwa akan ada ‘pembalasan’ terhadap anak dan isterinya, sehingga ia merasa perlu memohon mengiba-iba agar SBY melindungi keselamatan anak-isterinya? Dan berjanji takkan menyebut-nyebut lagi nama tokoh-tokoh –termasuk Ibas tentunya– dan nama Partai Demokrat seperti yang dilakukannya tatkala berada di luar negeri. Akan diam, dan bersedia dihukum tanpa perlu diperiksa dan diadili. Sebenarnya, itu merupakan suatu permintaan yang tidak masuk akal dari seorang yang sudah merasa atau mengesankan diri ‘tertekan’. Ataukah jangan-jangan Nazaruddin justru mengajukan deal kepada SBY: Tolong jamin keselamatan anak-isteriku, dan saya juga akan tutup mulut mengenai Ibas?
SEBAGAI manusia biasa, semua Presiden yang pernah memimpin Indonesia, punya kecenderungan untuk ‘sayang anak’. Dan tak sedikit pula kesulitan yang pernah timbul dari sikap ‘sayang anak’ maupun sikap ‘sayang isteri’ itu. Dalam konteks kekuasaan negara, sikap sayang anak atau sayang isteri yang berlebihan-lebihan umumnya melahirkan nepotisme. Dulu, Presiden Soekarno seringkali disorot karena terlalu ‘banyak’ isteri. Soekarno juga sering disorot karena Guntur Soekarnoputera, anak sulungnya, saat ia ini masih mahasiswa di ITB, karena suka kebut-kebutan dengan mobil sportnya, Carman Ghia yang mewah untuk ukuran zamannya. Tapi saat itu, Guntur belum ikut-ikutan bisnis memanfaatkan kedudukan ayahandanya, dan hanya aktif di organisasi mahasiswa GMNI namun belum sempat masuk ke DPR misalnya.
Mode berbisnis di kalangan anak pejabat, baru marak di masa Soeharto. Saat putera-puteri Soeharto beranjak dewasa dan berbisnis, sorotan muncul –meskipun lebih banyak berlangsung di bawah permukaan dan dalam pembicaraan masyarakat sehari-hari. Soeharto cukup berang mendengar adanya sorotan itu. Keberangan serupa berkali-kali ditunjukkannya sebelumnya, saat isterinya disorot kiprahnya dalam konteks kaitan bisnis. Beberapa pejabat tinggi tampil membela dan bertanya apakah karena ayahnya menjadi pejabat lalu seorang anak harus “kehilangan haknya menjadi pengusaha?”. Padahal yang menjadi persoalan di sini adalah soal fatsoen untuk menghindari konflik kepentingan. Selama seseorang menjadi Presiden, ada konsekuensi bahwa keluarganya kehilangan peluang sementara untuk berkiprah di bidang-bidang yang bisa menimbulkan conflictofinterest itu. Setelah tidak menjadi presiden lagi, silahkan. Dan bila tidak ingin menghambat ‘karir’ anak atau keluarga, jangan menjadi Presiden atau pejabat tinggi. Seorang hakim misalnya, tak boleh mengadili perkara yang melibatkan anak-isteri atau keluarga dekatnya sebagai terdakwa.
Tapi memang, di Indonesia, semua masih serba tidak jelas, atau tepatnya dibuat tidak jelas. Di zaman Soeharto, semua anak pejabat memang seakan berlomba menjadi pengusaha, dan menarik keuntungan dari jabatan ayah mereka. Meminjam terminologi Jawa, disebut aji mumpung. Bila sang ayah menjadi Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi misalnya, maka anaknya menjadi pengusaha besar di bidang telekomunikasi dengan kecenderungan monopolistik. Bila sang ayah memimpin Pertamina, anak-anaknya bergerak di bidang usaha yang ‘menyusu’ ke Pertamina. Makin tinggi posisi hirarkis sang ayah dalam pemerintahan, makin luas pula jangkauan usaha sang anak. Dalam kaitan ini ada satu kisah menarik, antara Jenderal Benny Murdani dan Jenderal Soeharto, yang diangkat dari buku Julius Pour “Benny: Tragedi Seorang Loyalis” (Kata Hasta, 2007). Suatu hari Benny dan Soeharto bermain bilyar di Jalan Cendana. Benny berkata kepada Soeharto, bahwa untuk menjaga keamanan pribadi presiden memang sudah cukup dengan satu batalyon Paspampres. Tetapi, untuk pengamanan politik presiden, mutlak harus didukung oleh keterlibatan keluarga dan juga presidennya sendiri. Benny menuturkan, “Begitu saya angkat masalah tentang anak-anaknya tersebut, Pak harto langsung berhenti main. Segera masuk kamar tidur, meninggalkan saya di ruang bilyar…. sendirian”.
Apakah dengan turunnya Soeharto dari kekuasaan, permainan nepotisme pun berakhir? Menurut George Junus Aditjondro, tidak. Dalam buku “Korupsi Kepresidenan”, seraya menyebut nama Thariq Kemal Habibie, Junus Aditjondro menulis bahwa di bawah Presiden BJ Habibie, keluarga Habibie dengan cepat berusaha menggeser peranan keluarga Soeharto dalam ekspansi bisnis oligarki. Terkait Presiden Abdurrahman Wahid, Junus Aditjondro mengapresiasi upaya pembersihan bisnis kalangan militer melalui peranan Jenderal Agus Wirahadikusumah, dan memberi kredit point terhadap pengajuan mantan Presiden Soeharto ke pengadilan oleh Jaksa Agung Marzuki Darusman. “Namun, dalam hal membiarkan nepotisme keluarga Wahid serta kroniisme para pendukungnya dari lingkungan NU dan PKB, Gus Dur belum banyak bergeser dari tradisi Soeharto”. Hasilnya, skandal Bulog-gate I dan Brunei-gate. Di zaman Megawati Soekarnoputeri menjadi Wakil Presiden dan kemudian menjadi Presiden, Junus Aditjondro menyoroti bisnis-bisnis Taufiq Kiemas sang suami dan “Happy” Hapsoro sang menantu (suami Puan Maharani). Disebut-sebut antara lain isu komisi Rp. 426,4 miliar dalam pembelian jet tempur Sukhoi, dan kedekatan dengan keluarga Syamsul Nursalim. Adapun tentang Susilo Bambang Yudhoyono, Junus memaparkannya melalui buku Gurita Cikeas, disusul Cikeas Makin Menggurita –yang tampaknya menghilang dari peredaran maupun pembicaraan dan ulasan pers.
Keberhasilan Ibas Edhie Baskoro Yudhoyono dalam kancah politik, menjadi anggota DPR-RI dan Sekertaris Jenderal Partai Demokrat, barangkali hanya penerusan kebiasaan selama ini di Indonesia, bahwa kekuasaan adalah berkah. Di zaman Soeharto, anak-anak pejabat sipil maupun militer berduyun-duyun dan masuk dengan mudah ke posisi anggota DPR dan MPR. Anak Gubernur maupun anak Panglima Kodam menggeser peluang para kader muda Golkar yang tidak ‘berdarah biru’ kekuasaan. Para isteri petinggi –Gubernur, Pangdam dan Menteri– juga mendominasi kursi-kursi DPR dan MPR, sementara para suami dengan sendirinya menjadi anggota MPR. Ada jenderal yang berposisi Panglima ABRI, Jenderal Wiranto, bisa memasukkan anak dan isterinya sekaligus ke lembaga-lembaga legislatif, sementara ia dengan sendirinya juga adalah anggota MPR Fraksi ABRI. Maka ada plesetan arti AMPI –sebuah organisasi kepemudaan Golkar– menjadi Anak-Menantu-Ponakan-Isteri/ipar, yakni mereka yang berhak masuk lembaga-lembaga perwakilan rakyat. Anak-anak Soeharto pun pada umumnya mendapat kursi legislatif di masa Harmoko menjadi pimpinan DPR dan Golkar. Dalam kabinet terakhir pemerintahannya, Presiden Soeharto malah mengangkat salah seorang puterinya, Siti Hardiyanti Rukmana, menjadi Menteri Sosial RI. Tapi sang menantu, Letnan Jenderal Prabowo Subianto, belum sempat diangkat menjadi KSAD atau Panglima ABRI.
Di masa Abdurrahman Wahid, Yenni Wahid puterinya ikut berkegiatan dalam partai. Selain itu terbawa pula beberapa ponakan seperti Muhaimin Iskandar. Rupanya, di sini ada faktor rasa aman bila melibatkan anak-ponakan. Tapi ternyata, tidak betul-betul aman. Muhaimin Iskandar sang ponakan ternyata ‘meninggalkan’ sang paman dan berhasil ‘mengambil-alih’ kepemimpinan PKB tanpa keikutsertaan Gus Dur. Di masa Megawati Soekarnoputeri berkuasa sebagai pemimpin negara maupun pemimpin partai, PDIP, Guruh Soekarnoputera sang adik dan Puan Maharani sang puteri terbawa serta ke dalam kekuasaan. Puan malahan sempat disebut-sebutkan sebagai pewaris politik dan mungkin pewaris tahta Mega.
Kisah dua jenderal idealis. UNTUK menutup tulisan The Stories Ever Told ini, berikut adalah kisah dua jenderal idealis yang menjadi idola kaum pergerakan mahasiswa dan generasi muda di tahun 1966 hingga awal 1970-an: Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo dan Letnan Jenderal Hartono Rekso Dharsono. Kedua-duanya, bersama Letnan Jenderal Kemal Idris, adalah para jenderal idealis yang dengan berbagai cara telah dijauhkan dari posisi-posisi kekuasaan oleh Jenderal Soeharto. Pangkopkamtib Jenderal Soemitro berperan dalam penyingkiran itu, namun pada akhirnya mengalami nasib yang serupa. Pada gilirannya, Jenderal Soemitro tersingkir karena kalah dalam percaturan kekuasaan melalui tangan Letnan Jenderal Ali Moertopo. Dan pada akhirnya, Ali Moertopo sendiri pun disingkirkan Soeharto ketika dianggap berambisi untuk naik lebih ke atas.
Selepas dari jabatan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (1964-1967), Mayor Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, yang bersama Mayjen HR Dharsono populer di kalangan generasi muda 1966, seakan-akan dijauhkan dari Jakarta. Ia ditempatkan pada pos Panglima Kodam II Bukit Barisan di Medan. Banyak orang yang menganggap bahwa posisi baru itu merupakan ‘perangkap’ bagi Sarwo Edhie. Banyak kalangan kekuasaan yang diam-diam mengharap Sarwo tergoda dan tergelincir di sana. Sembilan dari sepuluh pejabat, terbukti tergelincir di sana. Sumatera Utara kala itu dianggap daerah yang penuh ujian moral bagi para pejabat, penuh godaan sogokan uang (termasuk sogokan menggunakan perempuan). Asal para pejabat, khususnya Panglima Kodam, Panglima Kepolisian dan Gubernur, bersedia tutup mata terhadap praktek penyelundupan maupun kejahatan ekonomi dan kriminalitas lainnya, ia akan segera kaya raya. Di antara para pejabat daerah masa itu, seorang Panglima Kodam adalah yang paling powerful. Sebelum berangkat ke sana, Sarwo Edhie memberikan janji kepada kelompok perjuangan generasi muda, takkan mempan godaan. “Saya berangkat ke sana dengan satu koper, dan akan kembali dengan satu koper yang sama”, ujarnya. Mayor Jenderal Sarwo Edhie berhasil membuktikan kebersihan dirinya. Setelah Sumatera Utara, berturut-turut Sarwo Edhie tetap dijauhkan dari Jakarta, menjadi Pangdam Trikora Irian Jaya 2 Juli 1968 – 20 Februari 1970 dan ditugaskan ke tempat lebih jauh lagi sebagai Duta Besar RI di Korea. Saat itu, pos duta besar selalu dikonotasikan sebagai pos ‘pembuangan’.
Letnan Jenderal HR Dharsono, juga adalah militer idealis yang belum pernah tercatat terlibat skandal berbau uang. Ia juga dijauhkan dari pusat kekuasaan, setelah begitu populer sebagai Panglima Kodam Siliwangi, terutama setelah melontarkan gagasan dwi-partai dalam rangka perombakan struktur politik Indonesia. Ia ditugaskan sebagai Duta Besar RI di Bangkok lalu Pnompenh Kamboja yang sedang bergolak. HR Dharsono pernah mendamprat seorang Menteri Kabinet Soeharto yang juga adalah seorang jenderal karena sebelumnya anak dan isteri sang menteri membuat masalah dengan bea-cukai pemerintah Thailand saat singgah di airport Bangkok. “Tertibkan keluarga anda kalau ke luar negeri, jangan bawa-bawa kebiasaan jelek dari tanah air”, tegur Dharsono. Sang menteri hanya bisa diam dimarah-marahi sang Dubes. Sewaktu bertugas di Pnompenh yang sedang dilanda demo anti Lon Nol, tutur seorang mantan stafnya, mobil Duta Besar HR Dharsono berpapasan dengan demonstran. HR Dharsono, membuka jendela mobil, lalu menyodorkan uang sumbangan kepada para demonstran. Di tanah airnya sendiri sang jenderal selama perjuangan 1966 dan sesudahnya memang punya kedekatan dengan mahasiswa pelaku demonstran. Kedekatan semacam itulah yang antara lain tak disukai Soeharto pada dirinya.
Selain persamaan sebagai jenderal idealis, Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, Letnan Jenderal HR Dharsono maupun juga Letnan Jenderal Kemal Idris, adalah jenderal-jenderal yang gagah, menarik perhatian kaum perempuan. Tak heran, kalau ada saja gosip asmara melanda mereka, tapi tak sekalipun mereka melakukan kejahatan seksual –pelecehan, tipu daya, pemaksaan dan sebagainya– terhadap kaum Hawa semacam yang kerap dilakukan oleh sejumlah jenderal lain. Di masa militer dominan dalam kekuasaan negara, memang tak sedikit terjadi kisah buruk penyalahgunaan kekuasaan terkait masalah seksual. Seorang jenderal yang berkuasa dalam pemulihan keamanan, sebagai salah satu contoh, pernah ‘merampas’ isteri seorang petinggi sipil bidang hukum setelah menjebloskan sang suami ke tahanan dengan tuduhan terlibat PKI. Lainnya, seorang jenderal yang duduk dalam posisi basah di pemerintahan, ketika jumpa di airport saat akan melawat ke luar negeri, dititipi oleh seorang jenderal purnawirawan agar melihat-lihat dan membantu menjaga keselamatan anak perempuannya yang ikut dalam penerbangan yang sama karena akan bersekolah di luar negeri. Tapi yang dititipi menjadi pagar makan tanaman, dengan tipu daya berhasil melakukan pelecehan di negara tujuan. Sang ayah yang dilapori anaknya, dengan berang pergi menemui Soeharto untuk mengadukan perbuatan sang menteri. Soeharto hanya manggut-manggut, tapi tak ada tindak lanjut yang sepantasnya dilakukan. Entah ada atau tidak hubungannya, sang jenderal purnawirawan di kemudian hari tercatat namanya dalam barisan tokoh anti Soeharto yang secara tak langsung ikut berperan dalam ‘kejatuhan’ sang penguasa 32 tahun itu….
PERSOALAN terbesar Susilo Bambang Yudhoyono dan Partai Demokrat –sebagai basis utama kekuatan politiknya– adalah proses pertumbuhan yang terlalu cepat dalam suatu situasi kehidupan politik yang serba tidak normal. Kemunculan SBY lebih banyak ditopang oleh sejumlah ‘kecelakaan’ politik di masa kepresidenan Abdurrahman Wahid dan masa kepresidenan Megawati Soekarnoputeri, yang menciptakan kesan sebagai korban penganiayaan politik berturut-turut oleh dua presiden.
SBY diberhentikan dengan hormat dari jabatan Menko Polsoskam 1 Juni 2001, dengan latarbelakang cerita ketidaksetujuannya terhadap rencana Dekrit Presiden Abdurrahman Wahid. Sebaliknya, Abdurahman Wahid menganggapnya tak bisa diandalkan lagi sebagai Menko Polsoskam untuk menghadapi Jenderal Wiranto –yang sebelumnya sempat menjadi Menko Polsoskam dan digantikan posisinya oleh SBY– dan konspirasi partai-partai. Sebenarnya, Abdurrahman Wahid menawarkannya pindah posisi menjadi Menteri Perhubungan –yang saat itu dijabat Jenderal Agum Gumelar– atau Menteri Dalam Negeri, tapi ia menolak. Posisinya sebagai Menko Polsoskam akhirnya diberikan kepada Agum Gumelar. Menteri yang dipastikan mengundurkan diri karena menolak Dekrit, adalah Sekretaris Kabinet Marzuki Darusman –yang sebelumnya sempat menjadi Jaksa Agung.
Malam menjelang dekrit, Marzuki Darusman masih mencoba mencegah Abdurrahman Wahid, tetapi ia ini tetap bersikeras akan melakukan dekrit. Marzuki langsung menyatakan mengundurkan diri. Abdurahman Wahid menyatakan bisa memahami dan menerima pengunduran diri itu. Saat keluar dari ruang pertemuan dengan Presiden, Marzuki berpapasan Agum Gumelar, yang menanyakan, “bagaimana?”. Marzuki menjawab, “saya cabut”. Agum yang diterima Presiden setelah itu, akhirnya memilih sikap yang sama. Seperti halnya dengan Susilo Bambang Yudhoyono, Agum juga melapor ke Wakil Presiden Megawati, setelah mengundurkan diri. Marzuki Darusman dalam pada itu, melewatkan acara lapor-melapor seperti itu. Apakah mungkin karena itu, Marzuki kemudian tidak terbawa dalam kabinet baru Megawati Soekarnoputeri yang menggantikan posisi Abdurrahman Wahid pasca impeachment, sementara Susilo Bambang Yudhoyono maupun Agum Gumelar kembali mendapat posisi di kabinet?
Susilo Bambang Yudhoyono ikut dicalonkan sebagai salah satu kandidat Wakil Presiden dalam Sidang Istimewa MPR 25 Juli 2001 untuk mengisi kekosongan setelah Megawati Soekarnoputeri naik menjadi Presiden RI pasca impeachment. Namun pilihan mengerucut kepada dua nama saja, yakni Hamzah Haz (PPP) dan Akbar Tanjung (Partai Golkar), untuk akhirnya dimenangkan oleh Hamzah Haz. Gagal menjadi Wapres, SBY dipilih Mega menjadi Menko Polkam 10 Agustus 2001. Hubungannya baik-baik saja dengan sang Presiden sampai saatnya, pihak ‘istana’, khususnya Taufiq Kiemas, mulai membaca bahwa SBY sedang mempersiapkan diri sebagai the next number one. Tetapi sebenarnya, ini tidak harus mengejutkan, karena bukankah dalam SI MPRS 2001 SBY telah maju sebagai calon Wakil Presiden. Biasanya, sekali melangkah, orang takkan mau surut lagi. Dalam hal SBY, ternyata ia didorong oleh kelompok sekelilingnya untuk terus mempersiapkan diri. Sempat ada saling pendekatan bahwa dalam Pemilihan Umum Presiden 2004, ia akan maju mendampingi Megawati Soekarnoputeri sebagai numbertwo. Namun menunggu sampai saat-saat terakhir, belum ada kepastian yang bisa dipegang, sehingga ‘kubu’ SBY memutuskan untuk melangkah sendiri. Antara lain kemudian, mendirikan Partai Demokrat.
Saat mulai melangkah sendiri itulah muncul serangan-serangan, khususnya dari Taufiq Kiemas. SBY dianggap mulai mengabaikan tugas utamanya sebagai Menko Polkam demi keinginannya melaju ke pentas kepemimpinan nasional. SBY mengeluh kepada para wartawan bahwa dirinya berkali-kali dilampaui, tidak diundang dalam rapat kabinet, dan tidak dilibatkan oleh Presiden dalam pengambilan keputusan di bidangnya. Ketika SBY mengadakan rapat koordinasi Polkam, menteri-menteri yang diundangnya tak menghadiri rapat. Taufiq Kiemas, menyebutnya sebagai seorang jenderal yang kekanak-kanakan, mengeluh dan mengadu kepada wartawan, bukannya kepada Presiden sebagai atasannya. Tanggal 9 Maret 2001 ia mengirim surat kepada Presiden mempertanyakan hal ikhwal kewenangannya sebagai Menko Polkam sekaligus meminta waktu untuk bertemu Presiden. Suratnya tak dijawab, karena menurut Sekertaris Negara Bambang Kesowo, seorang menteri semestinya tak perlu menyurat sekedar untuk meminta waktu bertemu Presiden. Lalu ia diundang untuk hadir dalam rapat kabinet. Namun ia ‘membalas’ dengan tidak hadir, dan malah 11 Maret 2001 mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden Megawati Soekarnoputeri.
Beberapa ucapan Taufiq Kiemas, maupun sikap Megawati sendiri, agaknya cukup menyinggung rasa kehormatan keluarga, termasuk isteri Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, Nyonya Sunarti Sri Hadijah, sang mertua. Beliau diketahui menjadi salah satu pendorong utama agar SBY maju bertarung dalam gelanggang perebutan posisi numberone. Jenderal Sarwo Edhie, seperti yang tercatat dalam sejarah, adalah salah satu tokoh penentu yang penting dalam tumbangnya kekuasaan Presiden Soekarno, bukan hanya dalam momen sejarah 30 September dan 1 Oktober 1965, melainkan juga sebagai penopang gerakan-gerakan anti Soekarno oleh kaum muda di tahun 1966.
KARENA semua yang dihadapi Susilo Bambang Yudhoyono serba beraroma accident, maka karier politik dan kekuasaan SBY cenderung dibangun dalam rangkaian jawaban dan reaksi situasional. Bukan hasil rancangan yang cermat dirancang dalam waktu yang cukup, sebagaimana menjadi ciri kemunculan sejumlah pemimpin nasional di Indonesia, dengan Soekarno sebagai pengecualian. Presiden-presiden Indonesia setelah Soekarno, lahir sebagai buah historical by accident, atau paling tidak sebagai improvisasi sesaat, mulai dari Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputeri dan bahkan Susilo Bambang Yudhoyono. Mungkin dapat pula dikatakan, mereka bukanlah tokoh-tokoh yang sempat secara kualitatif berjuang dan mempersiapkan diri sebagai negarawan. Soeharto dan Susilo Bambang Yudhoyono adalah buah tempaan karir militer –yang dulu mengandalkan kekuatan senjata dalam politik di saat kaum sipil mengandalkan kecap politik– bukan negarawan. BJ Habibie adalah ilmuwan dan teknolog yang tidak terdidik dengan pengalaman kenegarawanan. Abdurrahman Wahid, mungkin memiliki dasar-dasar pemahaman demokrasi dan kenegarawanan yang memadai, tetapi kondisi kesehatannya di masa menjadi Presiden tidak mendukung, sebagaimana atmosfir lingkungan ‘politik’nya di lingkaran NU sama tak menopangnya. Megawati sementara itu hanya ditopang oleh aspek sentimental sejarah terkait ayahandanya.
Cita-cita awal SBY adalah menjadi Wakil Presiden mendampingi Megawati, diupayakan dalam dua kesempatan, namun persinggungan keduanya malah menghasilkan kecelakaan-kecelakaan. Namun, memang kecelakaan-kecelakaan itulah yang membawanya ke kursi number one pada akhirnya. Tetapi sebagai numberone ia tak begitu pandai memilih orang untuk duduk dalam kabinetnya, terutama mungkin karena ia terlalu meladeni situasi kompromistis.
Masa kepresidenannya yang pertama, sedikit tertolong oleh the bad among the worst Muhammad Jusuf Kalla yang cukup gesit dan lincah. Dan tak kalah penting, tertolong oleh keberhasilan Jusuf Kalla ‘merebut’ Partai Golkar melalui Munas di Bali yang berlangsung sedikit banyak dalam pengaruh iklim money politics dan masih kuatnya rasa gamang sejumlah tokohnya untuk berada di luar lingkaran kekuasaan pemerintahan. Sedang dalam masa kepresidenannya yang kedua, SBY tertolong oleh kehadiran Sri Mulyani di posisi Menteri Keuangan, meski pada saat yang sama terjadi sorotan kuat dalam kasus Bank Century dan skandal Mafia Pajak Bahasyim dan Gayus Tambunan. Tetapi orang pada akhirnya tahu dan ‘melepaskan’ Sri Mulyani dari kedua kasus itu dan menempatkannya sebagai ‘korban’ konspirasi tingkat tinggi dalam tubuh kekuasaan.
SIPIL DAN MILITER DALAM POLITIK. “Soeharto dan Susilo Bambang Yudhoyono adalah buah tempaan karir militer –yang dulu mengandalkan kekuatan senjata dalam politik di saat kaum sipil mengandalkan kecap politik– bukan negarawan. BJ Habibie adalah ilmuwan dan teknolog yang tidak terdidik dengan pengalaman kenegarawanan. Abdurrahman Wahid, mungkin memiliki dasar-dasar pemahaman demokrasi dan kenegarawanan yang memadai, tetapi kondisi kesehatannya di masa menjadi Presiden tidak mendukung, sebagaimana atmosfir lingkungan ‘politik’nya di lingkaran NU sama tak menopangnya. Megawati sementara itu hanya ditopang oleh aspek sentimental sejarah terkait ayahandanya”. Karikatur 1967, T. Sutanto.
SEBENARNYA, secara objektif beberapa keberhasilan Presiden SBY selama 6 tahun lebih ini, cukup bisa diapresiasi, terutama di bidang ekonomi dan keuangan. Angka devisa tertinggi Indonesia misalnya, tercapai di masa SBY, melebihi masa Soeharto. Pers dan masyarakat juga menikmati kebebasan demokrasi, namun banyak di antara unsur pers dan masyarakat sendiri yang kebablasan dalam menikmati kebebasan dan hak azasinya dalam demokrasi seraya melupakan aspek kewajiban azasinya. Arus anarki dari luar kekuasaan lebih kuat dari anarki yang datang dari kalangan kekuasaan, terbalik dengan masa lampau. Dengan demikian, SBY sesungguhnya punya potensi menjadi number one, bukan number two setelah Soeharto. Tetapi persoalannya, aparat di bawah SBY tidak tangkas menghadapi persoalan-persoalan anarki dan sebagainya itu, sehingga SBY harus rela menerima kritik-kritik bahwa negara gagal melindungi dan menjamin rasa aman warganegaranya. SBY dan kalangan penegak hukum di bawahnya juga dianggap gagal menghadapi para koruptor, karena para pagar hukum itu terjangkit oleh perilaku suap dan korupsi itu sendiri.
Bersamaan dengan itu, SBY direpotkan menangkis berbagai serangan karena tidak selektif dalam menanggapi langsung berbagai persoalan, sebagaimana ia harus repot menghadapi berbagai akibat dari ulah, komentar dan beraneka move yang tidak matang dan sebenarnya tidak penting-penting amat, baik dari aparatnya di pemerintahan maupun para kader di partai pendukung utamanya, Partai Demokrat. Terbaru, mulai dari kasus Seskab Dipo Alam versus pers, isu gempa Jakarta dari Andi Arief staf khusus Presiden sampai ke yang terbaru kasus suap Kemenpora dan berita keterlibatan bendahara Partai Demokrat Nazaruddin serta anggota DPR Partai Demokrat Angelina Sondakh. Adapun Partai Demokrat yang mengalami sindrom mendadak menang besar –tiga kali lipat dari pemilu sebelumnya– memiliki persoalan tersendiri dengan mengarusnya berbagai macam manusia ke dalam tubuhnya saat filter pengamannya belum berfungsi baik. Partai ini masih bersandar penuh kepada figur SBY, sebagaimana PDIP bersandar kepada figur Mega. Merupakan tanda tanya, bagaimana nasib kedua partai itu nantinya tanpa figur sandaran mereka?
Dan last but not least, karena para pengeritik melihat bahwa SBY sangat sensitif bila citranya dilukai, maka para pengeritik maupun lawan-lawan politiknya selalu menyerang dari sisi lemah itu. SMS gelap yang menyinggung suatu hal yang sangat pribadi dari dirinya, bisa membuatnya bereaksi melebihi apa yang bisa diduga sebelumnya. Seringkali di antara kritik dan serangan itu ada yang tidak adil bahkan tidak beretika, tapi dalam kehidupan politik yang sakit, semua itu menjadi ‘halal’ karena ‘dihalalkan’. Meniru adagium dalam mitologi Cina, hanya ada satu cara menghadapi naga, yakni menebas kepala sang naga. Barangkali itu yang mau dilakukan lawan-lawan politik Susilo Bambang Yudhoyono. Masalahnya, kesempatan itu kerap kali dibuka sendiri….
UNTUK sebagian besar, perjalanan Orde Baru di bawah rezim Soeharto, memang ditandai dengan pertumbuhan ekonomi terutama berkat peran para teknokrat Widjojo Nitisastro dan kawan-kawan, ditopang stabilitas politik dan keamanan karena kuatnya peran militer. Tapi perlahan namun pasti terasa bahwa ekonomi yang bertumbuh, tidak disertai pemerataan. Kekayaan bertumpuk di tangan segelintir orang sebagai penikmat hasil pembangunan, melalui pola korupsi, kolusi dan nepotisme. Hukum disubordinasi kekuasaan. Namun ‘keberhasilan’ menjaga stabilitas pangan, khususnya keberhasilan mencapai swasembada beras, ditambah efektivitas supresi yang dijalankan militer, bisa mencegah dan meredam meletupnya keresahan sosial dalam kadar tinggi.
Bukannya, tak ada gerakan perlawanan terhadap rezim Soeharto, terutama oleh kelompok mahasiswa maupun kelompok masyarakat lainnya, seperti Peristiwa 5 Agustus 1973 di Bandung, Peristiwa 15 Januari 1974 dan ‘Buku Putih’ Gerakan Mahasiswa 1978, tetapi penguasa selalu mampu mematahkannya. Hanya Peristiwa 15 Januari 1974 yang agak berbeda, bukan murni dari penyebab aspirasi generasi muda, melainkan lebih banyak merupakan hasil pertarungan internal kalangan penguasa yang melibatkan kelompok-kelompok mahasiswa, khususnya di Jakarta, sebagai pemicu peristiwa. Peristiwa Mei 1998 di akhir masa kekuasaan Soeharto, pada satu sisi adalah historical by accident setelah penembakan sejumlah mahasiswa Universitas Trisakti. Tetapi pada sisi lain, seperti halnya Peristiwa 15 Januari 1974, di latar belakang peristiwa itu terjadi pertarungan internal, khususnya di lingkaran kekuasaan Soeharto sendiri. Sejumlah jenderal dan politisi terlibat dalam proses dan jalinan peristiwa persaingan kekuasaan: Jenderal Wiranto dan kawan-kawan, Jenderal Prabowo Subianto dan kawan-kawan, maupun kelompok jenderal abu-abu seperti Sjafrie Sjamsuddin. Terkait pula di dalamnya BJ Habibie yang ada di lingkaran asistensi ICMI, Siti Hardianti Rukmana dan Jenderal Hartono serta tokoh-tokoh yang berada di wilayah abu-abu seperti Ginandjar Kartasasmita, Akbar Tandjung dan kawan-kawan, lalu orang-orang semacam Harmoko.
Tatkala di belakang panggung politik dan kekuasaan kekecewaan mulai terarah ke diri Soeharto, seringkali ada pembandingan-pembandingan dengan masa Soekarno. Dikatakan bahwa Soekarno tidak memperkaya diri dan keluarga, seperti halnya Soeharto. Padahal, baik di masa Soekarno maupun di masa Soeharto korupsi terjadi. Bedanya, di masa Soekarno ‘kue’ yang digerogoti memang lebih kecil dan terbatas, sesuai situasi ekonomi saat itu, sedang di masa Soeharto ‘kue-nya besar dan cukup berlimpah. Menurut almarhum Prof. Dr Soemitro, setidaknya sepertiga hasil dan biaya pembangunan raib karena korupsi. Dikatakan pula bahwa Soekarno lebih memiliki nasionalisme dan harga diri di depan pihak asing, sedangkan di masa Soeharto para pengelola negara cenderung tak punya harga diri dan bahkan bisa menggadaikan diri bagi kepentingan asing. Terhadap cara-cara otoriter Jenderal Soeharto dalam melumpuhkan dan mengeliminasi lawan politik dan lawan kepentingannya, banyak yang menganggap Soekarno lebih baik karena meski menangkapi lawan-lawan politiknya, Soekarno memperlakukan mereka lebih baik. Padahal, dua-duanya memiliki esensi ‘kejahatan’ politik dan kekuasaan yang sama buruknya pada kurun waktu tertentu.
Kita bisa melihat, bahwa di awal Orde Baru, Soekarno digambarkan sangat buruk, dan Soeharto lebih baik. Di akhir Orde Baru, giliran Soeharto digambarkan serba buruk, dan sosok Soekarno mulai dirindukan kembali. Kerinduan terhadap sosok Soekarno, di tengah dan akibat otoriterisme Jenderal Soeharto, memberi peluang Megawati Soekarnoputeri bersama partainya masuk ke dalam dunia politik dan kekuasaan. Peranan diam-diam sejumlah jenderal di belakang layar –entah karena idealisme, entah karena kepentingan khusus, entah karena kepandaian membaca arah angin– menjadi faktor lainnya.
KURSI DWI-FUNGSI ABRI. “Jenderal Soeharto adalah pelopor penggunaan dwi-fungsi ABRI dan memformulasikannya secara berbeda dengan gagasan awal Jenderal AH Nasution, dalam praktek kekuasaan negara (1967-1998). Dengan dwi-fungsi, perwira-perwira militer menduduki hampir seluruh posisi penting dan strategis di negara ini”. Karikatur 1967, T. Sutanto.
SEKARANG, pembandingan dilakukan lagi, tampaknya terutama antara Jenderal Soeharto dan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono. Jenderal Soeharto adalah Presiden RI ke-2 dengan masa kekuasaan 6 periode lebih, sedang Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono adalah Presiden RI ke-6 dengan masa kekuasaan yang kini memasuki periode ke-2. Soeharto adalah produk perjuangan bersenjata mempertahankan kemerdekaan 1945-1950, Susilo Bambang Yudhoyono, produk baru hasil akademi militer. Jenderal Soeharto adalah pelopor penggunaan dwi-fungsi ABRI dan memformulasikannya secara berbeda dengan gagasan awal Jenderal AH Nasution, dalam praktek kekuasaan negara (1967-1998). Dengan dwi-fungsi, perwira-perwira militer menduduki hampir seluruh posisi penting dan strategis di negara ini. Sementara itu, Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono adalah hasil pendidikan akademi militer masa dwi-fungsi, dan menjalani karir di masa dwi-fungsi itu, namun ketika berkuasa tak dapat menggunakannya lagi secara formal. Tapi, secara faktual, tokoh-tokoh militer tetap berada pada posisi-posisi strategis dalam kekuasaan, khususnya di masa kepresidenan SBY.
Pada hakekatnya Jenderal Soeharto dan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono berasal dari sumber yang sama, hanya berbeda tahun produksi. Banyak pihak, khususnya para akademisi, melihat Susilo Bambang Yudhoyono dalam hal tertentu adalah jelmaan baru dari Soeharto. Survey Indo Barometer, menempatkan mereka berdua sebagai number one dan number two. Meskipun memiliki banyak perbedaan, cukup banyak pula persamaan yang bisa ditemukan di antara keduanya. Hanya saja, memang Soeharto lebih menonjol kecepatan dan ketegasannya, melebihi Susilo Bambang Yudhoyono yang dianggap agak kurang tegas dan lamban.
Dalam mengatur kekuasaan, Susilo Bambang Yudhoyono, banyak menggunakan formula Soeharto. Untuk tulang punggung dukungan politik kekuasaannya, SBY memiliki Partai Demokrat. Penentu utama kebijakan partai adalah dirinya, selaku Ketua Dewan Pembina, tak berbeda jauh dengan Soeharto yang selaku Ketua Dewan Pembina mengendalikan Golkar dari belakang. Tetapi karena Partai Demokrat tak berhasil memperoleh angka mayoritas untuk kursi DPR, sementara dalam Pemilihan Umum Presiden yang baru lalu SBY menginginkan kemenangan satu putaran –dan memperoleh sekitar 60 persen suara– maka SBY melakukan koalisi. Tetapi koalisi itu ternyata tak menjamin sepenuhnya bagi SBY mencapai keberhasilan ‘memenangkan’ kehendak-kehendaknya melalui DPR. Sebaliknya, seringkali digoyang-goyang lebih dulu, sebelum mendapat persetujuan DPR. Pendukungnya di DPR cenderung kalah suara, seperti misalnya dalam kaitan kasus Bank Century, tetapi satu kali menang juga, meskipun betul-betul tipis, dalam voting angket perpajakan.
Last but not least, seperti halnya dengan apa yang terjadi dengan Golkar zaman Soeharto, ada juga ‘pembonceng-pembonceng’ yang bergabung dengan partai(-partai) pendukung SBY, untuk berbagai kepentingan pribadi, termasuk soal dana. Saat ini, Partai Demokrat makin disorot, antara lain dengan mencuatnya kasus suap Sesmenpora, dan pemberian ‘uang persahabatan’ kepada Sekjen KPK Janedjri M. Gaffar, yang dikaitkan dengan Bendahara partai, Muhammad Nazaruddin. Lalu, setelah diberhentikan oleh Dewan Kehormatan PD, ia balik melontarkan tuduhan-tuduhan kepada beberapa tokoh partainya sendiri sebagai pelaku permainan busuk.
Terpatri di kepala orang bahwa pada zaman Soeharto, ekonomi pada umumnya cemerlang dan sarat dengan angka-angka pertumbuhan, serta lebih berhasil menjaga kestabilan harga-harga. Tapi orang lupa bahwa pada tahun-tahun terakhir masa kekuasaan Soeharto, ekonomi Indonesia hampir kolaps. Untuk mengatasi krisis moneter dan krisis ekonomi pada umumnya, Presiden Soeharto mengambil kebijakan pengucuran BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) dalam jumlah hampir mencapai 1000 triliun rupiah. Namun ternyata kebijakan BLBI itu menjadi ajang penjarahan uang negara secara besar-besaran oleh para konglomerat perbankan, yang para pelakunya terbanyak adalah kroni Soeharto, yang untuk sebagian terbesar tak bisa lagi dikembalikan ke negara.
Ratusan triliun rupiah dana BLBI raib hingga kini. Banyak aset jaminan bagi dana talangan itu ternyata under value – entah karena rekayasa sejak awal, entah rekayasa kemudian saat bergulir ke ranah hukum, entah kombinasi kedua-duanya. Orang tahu siapa para pelakunya, tapi orang tak tahu cara menariknya kembali. Dua Jaksa Agung masa kepresidenan Abdurrahman Wahid yang concern mengupayakan pengembalian BLBI, Marzuki Darusman dan Baharuddin Lopa, dipatahkan. Satu dihentikan di tengah jalan, satu lainnya terhenti karena ajalnya tiba masih pada awal-awal masa jabatannya. Satu persatu tersangka BLBI terselamatkan dengan aneka cara. Terakhir, Syamsu Nursalim ‘terselamatkan’ di masa Jaksa Agung Hendarman Supandji, zaman kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono, meski agak ‘berbau’ dengan adanya skandal suap Arthalita Suryani dan Jaksa Urip.