Category Archives: Politik

Serumpun Dalam Duri: Indonesia-Malaysia (1)

-Catatan Rum Aly

“Malaysia-Indonesia pada beberapa tahun terakhir ini seakan terjerat dalam lingkaran setan pertengkaran”. “Kedua bangsa juga memiliki sindrom khas yang sama, yakni sindrom amok dan sindrom kelatahan (sindrom echolalia, yang kerap dikelompokkan sebagai suatu gejala collective unconsciousness)”.

APAKAH Malaysia sebuah negara dan bangsa yang berdaulat? Secara formal demikian, sejak Inggeris –sebagai penjajahnya yang terakhir– memberikan suatu kemerdekaan yang berlangsung damai. Kemerdekaan bagi negeri berpenduduk mayoritas orang-orang Melayu dengan campuran minoritas Cina, India dan Keling itu, diberikan pada 31 Agustus 1957 dengan nama Persekutuan Tanah Melayu. Akan tetapi seperti halnya Indonesia negara tetangganya dengan penduduk yang serumpun, problematik utama Malaysia adalah karena masih memiliki mayoritas penduduk dengan jiwa dan pikiran yang belum sepenuhnya merdeka dari pikiran sempit, dan dalam hal tertentu agak kekanak-kanakan –yang lengkap dengan berbagai lekatan dari apa yang disebut sindrom melayu dalam konotasi underculture. Secara sosiologis, mentah dan juga cenderung gagal?

Masih dalam pola yang sama dengan pengalaman Indonesia, pendidikan Malaysia yang makin maju pada beberapa tahun terbaru, tidak sepenuhnya berhasil menumbuhkan kecerdasan, melainkan sekedar mencetak manusia pintar. Namun karena tak memiliki pemahaman etika yang mendasar, dengan meminjam terminologi yang berlaku di masyarakat Cina, lebih tepat disebut lihai. Kelihaian, berbeda dengan kecerdasan. Bila kecerdasan lebih bermakna kandungan intelektualita, maka kelihaian lebih merupakan kecerdikan yang ditopang oleh prinsip menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Salah-salah tindak, sudah menjadi kecurangan dan keculasan. Kenapa hasil akhir pendidikan di dua negara memberi output yang nyaris sama? Apakah karena barangkali pada 10-30 tahun lampau begitu banyak anak muda Melayu dan atau Malaysia merantau untuk bersekolah di berbagai perguruan tinggi Indonesia, dan bukan hanya memetik pelajaran yang baik-baik saja, tetapi juga memungut bagian-bagian yang buruk? Maka ketika ‘sang guru kencing berdiri’ lalu ‘sang murid kencing berlari’.

Kedua negara ini, Indonesia dan Malaysia, bersama Singapura pada beberapa tahun terakhir makin surut dari semangat solidaritas regional ASEAN, padahal sementara itu di belahan dunia yang lain kerjasama regional makin meningkat dan membawa banyak manfaat. Thailand dan Filipina dalam pada itu, juga kini lebih disibukkan oleh berbagai masalah politik dalam negerinya daripada memperhatikan peluang-peluang yang bisa diharapkan dari memperkuat solidaritas ASEAN. Sedang Vietnam sebagai anggota lebih muda, lebih sibuk mengejar impian dan kemajuannya sendiri.

Indonesia-Singapura yang pada hakekatnya memiliki ketergantungan ekonomi timbal-balik (namun, Singapura selalu dalam posisi lebih diuntungkan), pada tahun-tahun belakangan kurang berhasil mengembangkan hubungan yang lebih baik. Singapura tak pernah mau mengabulkan permintaan Indonesia di bidang hukum tentang ekstradisi, sehingga negeri pulau itu menjadi tempat ‘istirahat’ yang aman bagi para koruptor dan manipulator asal Indonesia. Dan Indonesia juga pada akhirnya tak mengabulkan permintaan berdasarkan kebutuhan Singapura untuk mendapat tempat latihan militer yang luas dan lapang di Indonesia. Singapura menjadi pemilik perusahaan satelit dari Indonesia, sementara sejumlah kaum kaya Indonesia menjadi pelancong belanja terbesar di Singapura, sekaligus menjadi pemilik sejumlah apartemen mewah dan berbagai properti yang tumbuh bagai jamur di pulau itu.

Dalam pada itu, Malaysia-Indonesia beberapa tahun terakhir ini seakan terjerat dalam lingkaran setan pertengkaran, mulai dari soal-soal kewilayahan seperti Sempadan dan Ligitan, Ambalat serta pulau Jemur hingga berbagai soal non politik seperti perlakuan buruk terhadap TKI dan TKW. Terjebak dalam kekisruhan klaim-mengklaim budaya dan sebagainya yang mengarah kepada penumpukan kebencian, bukan hanya antar penduduk lintas ras di kedua negara, tetapi juga intra ras Melayu dengan akar sejarah yang tak kurang dari lintasan waktu 6000 tahun. Tetapi sementara itu urusan bisnis antar dua negara terus berjalan, beberapa bank dan perkebunan sawit di Indonesia sudah dimiliki pemodal Malaysia. Bersamaan dengan itu, untuk beberapa waktu segelintir orang Indonesia bisa menikmati ringgit Malaysia dengan menjual hasil illegal logging hutan-hutan Indonesia yang sudah menggundul. Malaysia mengekspor mobil Proton ke pasar otomotif kota-kota besar Indonesia. Sebagai gantinya pada saat tertentu Indonesia ‘mengekspor’ polusi berupa asap pembakaran hutan dari Sumatera. Orang Malaysia mengeluhkan banyaknya pelaku kriminal seperti perampokan yang berasal dari Indonesia, sedang orang Indonesia dipusingkan oleh datangnya dua teroris asal Malaysia dr Azahari (almarhum) dan Nurdin M. Top, otak serangkaian aksi pemboman di Indonesia.

Itulah ‘persahabatan’ antara Indonesia-Malaysia maupun Indonesia-Singapura. Sayang persahabatan itu tidak bagai kepompong. Kalau kepompong, ada perkembangan yang baik: Dari ulat menjadi kupu-kupu yang indah. Persahabatan yang terjadi lebih dekat kepada kenduri makan tebu, ada manis tapi akhirnya menyisakan ampas untuk dibuang.

Sejarah dengan rentang waktu 6000 tahun. NENEK moyang manusia yang menghuni sebagian terbesar pulau-pulau Nusantara dan semenanjung Melayu di Malaysia Barat maupun Malaysia Timur di Kalimantan bagian utara, adalah ras Mongoloid (selatan) yang memulai migrasi ke selatan 4000 tahun sebelum Masehi. Mereka melaut dari daratan Cina melalui Taiwan hingga ke pulau-pulau Filipina, lalu pada 3000 SM melanjutkan ke arah timur ke Maluku bagian utara (sebagian membelok ke selatan sampai Nusa Tenggara) hingga Pasifik Selatan, ke barat daya ke arah Kalimantan Utara dan yang yang terbesar lurus ke Selatan ke Sulawesi hingga jazirah selatan pulau ini. Dari Sulawesi Selatan, menempuh jalur berbentuk busur ke Pulau Jawa 2500 SM, lalu Pulau Sumatera sebelum menyeberang ke Semenanjung Melayu pada tahun 1000 SM dan lanjut ke wilayah Indocina. Dari wilayah Indocina, bergabung dengan pendatang dari Kalimantan Utara, para nenek moyang itu kembali ke selatan hingga pulau Jawa dalam migrasi babak kedua.

Barangkali karena berasal dari nenek moyang yang sama, yang membentuk ras melayu tua maupun melayu muda, maka kedua bangsa serumpun di dua negara ini memiliki begitu banyak persamaan, dengan hanya sedikit sekali perbedaan. Persamaan itu mencakup pula persamaan karakter maupun kompleks psikologis, dari yang baik-baik hingga yang terburuk. Sifat dengki dan kecemburuan, yang seringkali berpadu dengan rasa rendah diri pada ras lain, agak dominan pada kedua rumpun. Kedua bangsa juga memiliki sindrom khas yang sama, yakni sindrom amok dan sindrom kelatahan (sindrom echolalia, yang kerap dikelompokkan sebagai suatu gejala collective unconsciousness).

KECUALI pada 52 tahun terakhir ini, penduduk di Semenanjung Malaya, terutama orang-orang Melayu, menjalani sejarah hidup yang panjang untuk sebagian besar masa sebagai sekumpulan manusia yang tidak berdaulat sebagai satu bangsa. Jika ada masa berdaulat, sejak abad ke-1 Masehi, itu selalu berlangsung singkat. Kerajaan-kerajaan pertama di semenanjung ini, seperti Langkasuka yang memiliki kota niaga Kedah, serta Chitu di wilayah muara sungai Kelantan dan Kiu-Li, keduanya di pesisir timur, adalah vassal-vassal atau kerajaan-kerajaan pembayar upeti kepada kemandalaan Funan yang terletak di pesisir selatan daratan Indochina (di Vietnam bagian selatan).

Selepas dari masa bayangan kekuasaan Funan, kerajaan-kerajaan di semenanjung tersebut selalu menjadi bagian dari kerajaan-kerajaan Melayu yang ada di Sumatera. Langkasuka misalnya, menjadi bagian dari kerajaan Melayu yang berpusat di daratan Sumatera (Riau). Keadaan ini setidaknya berlangsung hingga memasuki abad ke-7. Pada abad ke-7 ini, Kerajaan Melayu ditaklukkan oleh Kerajaan Bhuddist Swiwijaya yang berpusat di Sumatera Selatan. Sebelum Kerajaan Melayu Sumatera ini ditaklukkan, dengan cerdik penguasa lokal Langkasuka ‘membelot’ berpindah kesetiaan kepada Sriwijaya melalui suatu kesepakatan politik, 685-689.

Tatkala kekuasaan Sriwijaya memudar, Langkasuka dan bahkan hampir seluruh semenanjung hingga pulau kecil Singapura di selatannya, masuk ke dalam kekuasaan Kerajaan Ayuthaya (dari Thailand) hingga munculnya Majapahit menguasai kerajaan-kerajaan di pesisir timur Sumatera. Selat Malaka sepenuhnya ada dalam kendali Angkatan Laut Majapahit. Dengan demikian, Majapahit mengontrol nasib pelabuhan-pelabuhan niaga di kedua sisi Selata Malaka. Tapi untuk seberapa lama, Ayuthaya dan Majapahit bisa memelihara statusquo, sehingga Majapahit tak merasuk ke daratan semenanjung kecuali di beberapa tempat di bagian selatan. Adalah orang-orang barat yang kemudian mengganggu ketenangan kekuasaan orang-orang Thai di semenanjung.

Para raja menikmati kepatuhan rakyat. Begitu patuhnya, rakyat semenanjung kepada penguasa Ayuthaya, sehingga kerapkali ada pemuka yang rela menjalankan ‘ritual’ kesetiaan kepada sang raja penguasa. Ketika raja berada di tempat terbuka, seorang pemuka bisa datang menghadap dan mengucapkan berbagai macam pujian dan menyatakaan kesetiaan. Pada klimaksnya, sebagai bukti kesetiaan ia mengeluarkan pedang pendeknya dan meletakkannya di depan lehernya sendiri. Seraya menyebutkan bahwa nyawapun rela dipersembahkannya bagi raja, ia lalu menebas lehernya sendiri dengan kuat sehingga kepalanya lepas menggelinding ke tanah. Raja yang menyaksikan peristiwa dengan tenang, menikmati pengurbanan itu sebagai makna kesetiaan terhadap dirinya. Sebagai ganjaran akan kesetiaan itu, raja lalu memerintahkan kremasi dengan upacara khidmat bagi yang mati, serta memerintahkan pula untuk memberi hadiah-hadiah yang banyak kepada anak dan isteri sang setiawan.

Masa kolonialisme barat di semenanjung Malaya, dimulai oleh Portugis dengan menaklukkan Malaka yang dibangun tahun 1400-an. Malaka sempat berkembang menjadi pusat niaga penting yang menarik pedagang-pedagang Arab yang beragama Islam untuk berdagang di sana. Setelah pendudukan oleh Portugis itu, kolonialisme barat berkelanjutan selama lebih dari empat abad lamanya. Tahun 1641 Malaka diambil-alih Belanda, dan pada 1786 Inggeris menguasai Pulau Penang. Memasuki abad 19 kekuasaan Inggeris berkembang pesat dan akhirnya seluruh semenanjung berada di bawah kekuasaan kerajaan tersebut. Pada tahun 1900-an awal Inggeris memperluas lagi penguasaannya hingga ke Serawak dan Sabah di bagian utara Kalimantan. Masa kekuasaan Inggeris ini sempat disela oleh pendudukan balatentara Jepang 1942-1945. Tetapi usai Perang Dunia II Inggeris melanjutkan lagi kekuasaannya di semenanjung Melayu dan bagian utara Kalimantan. Bila Indonesia, yang adalah bangsa serumpun, pada tahun 1945 memproklamirkan kemerdekaannya, maka rakyat semenanjung memilih tetap berada dengan tenang di bawah kekuasaan Inggeris yang dianggap sebagai penguasa ‘kolonial’ yang baik. Rumpun Melayu di semenanjung nyaris tak pernah melakukan perlawanan. Kalau ada perlawanan, itu dilakukan hanya oleh rumpun keturunan Cina, yang umumnya dianggap kerasukan ideologi kiri.

Sembilan kerajaan Melayu di semenanjung ini sejak tahun 1948 diatur dengan baik oleh Inggeris ke dalam suatu federasi Malaya. Semacam pelatihan sebelum bisa berdiri dan berjalan sendiri sebagai negara merdeka. Barulah sembilan tahun kemudian, pada tanggal 31 Agustus 1957, Inggeris memerdekakan semenanjung, dan berdirilah Persekutuan Tanah Melayu yang terdiri dari sembilan kerajaan tersebut. Pemerintahannya berbentuk monarki konstitusional, dengan kepala negara Yang Dipertuan Agung –dipilih dari antara raja-raja negara bagian dengan masa jabatan 5 tahun– dengan kepala pemerintahan seorang Perdana Menteri. Tunku Abdul Rahman dipilih menjadi Perdana Menteri yang pertama. Negara yang dimerdekakan secara damai oleh penjajahnya ini, tetap terikat pada kesetiaan penuh terima kasih sebagai anggota Persemakmuran Inggeris.

‘Terang Bulan’ dan jerawat di pipi P. Ramlee. Ketika mendapat kemerdekaan, entah karena ‘mendadak’ atau entah mengapa, negara baru ini agaknya tak sempat mempersiapkan satu lagu kebangsaan. Lalu beberapa pemimpinnya secara tak resmi meminta kepada Presiden Indonesia Soekarno agar mengizinkan mengambil sebuah lagu Indonesia, Terang Bulan, untuk menjadi lagu kebangsaan, dengan mengganti syair. Syairnya pun pendek saja, hanya 6 baris. Baris ke-5 dan ke-6 adalah pengulangan baris ke-3 dan ke-4. Soekarno sebagai Presiden dari negara yang dua tahun sebelumnya menjadi penyelenggara Konperensi Asia Afrika yang menganjurkan seluruh rakyat terjajah untuk memperjuangkan kemerdekaannya, menyambut kemerdekaan Malaya. Soekarno berbaik hati menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak lagi menyanyikan lagu Terang Bulan sebagai tanda menghormati negara tetangga baru itu.

Lagu Terang Bulan yang populer di Indonesia sejak sebelum Perang Dunia II dan kemudian 1950-1957 itu –dan pernah menjadi ilustrasi lagu dalam sebuah film drama percintaan– sebenarnya adalah sebuah lagu sentilan seorang perempuan terhadap kaum lelaki. Syairnya berbunyi: Terang bulan, terang lah di kali/ Buaya timbul di sangka lah mati/ Jangan percaya mulutnya lelaki/ Berani sumpah, tapi takut mati. Ketika menjadi lagu kebangsaan Malaya, Negaraku, syairnya dirubah menjadi: Negaraku tanah tumpahnya darahku/ Rakyat hidup, bersatu dan maju/ Rahmat bah’gia Tuhan kurniakan/ Raja kita, selamat bertakhta. Dua baris terakhir, diulang: Rahmat bah’gia, Tuhan kurniakan/ Raja kita, selamat bertakhta. Siapa pencipta lagu ‘Terang Bulan’ tidak begitu diketahui. Ada yang mengatakan, itu ciptaan komponis Sjaiful Bachri dari Indonesia. Sjaiful pernah bermukim di negeri semenanjung itu dan menjadi seorang dirigen orkestra di Kuala Lumpur. Ketika Indonesia menjalankan konfrontasi Dwikora untuk mengganyang Malaysia yang dibentuk 1963, Sjaiful memilih untuk tetap bermukim di sana. Kedekatan Sjaiful dengan negeri itu, dituangkannya dalam sebuah lagu sendu ciptaannya, Semalam di Malaysia, yang dipopulerkan di Indonesia oleh Bimbo Bersaudara.

Cukup menakjubkan betapa tolerannya rakyat Indonesia di tahun 1957 itu, lagu Terang Bulan yang begitu digemari selama beberapa tahun, betul-betul tak lagi dinyanyikan. Memang, rakyat kedua negeri yang merasa diri serumpun ini kerap menunjukkan rasa persaudaraan yang berkadar tinggi. Lagu-lagu Indonesia digemari di Malaya, sebagaimana sebaliknya film-film dan lagu-lagu Malaya pun disukai masyarakat di berbagai penjuru Indonesia. Bintang-bintang film Malaya seperti Kasma Booti, Siput Serawak (ibu Anita Serawak yang pernah diperisteri penyanyi Indonesia Broery Marantika), Romai Noor dan terlebih-lebih lagi P. Ramlee, menjadi bintang kesayangan publik Indonesia. Begitu populernya P. Ramlee yang juga adalah penyanyi, sehingga rambut model jambulnya dan bahkan jerawatnya ditiru para pemuda ‘kalangan akar rumput’ dan menengah. Jerawat tidak lagi dianggap penyakit. Malahan, pemuda yang tak punya jerawat karena rajin makan sayur segar yang belum terpolusi kala itu, memerlukan ‘mengorek’ sedikit jerawat temannya untuk kemudian dioles ke pipi sendiri agar sang jerawat menular.

Sementara itu, lagu-lagu P. Ramlee yang berkisar pada soal cinta dan pengorbanan, senantiasa dinyanyikan oleh biduan-biduan orkes melayu dan orkes gambus. Dua jenis orkes tersebut dianggap merupakan cikal bakal orkes dangdut setelah berpadu dengan irama lagu-lagu India, berbeda dengan apa yang dikatakan Rhoma Irama bahwa dangdut adalah  musik asli Indonesia. Tetapi, di tahun 1960-an menjelang pembentukan Federasi Malaysia (di tahun 1963) publik Indonesia mulai sedikit tertegun juga ketika muncul film Malaya tentang ‘Hang Tuah’. P. Ramlee berperan sebagai Hang Tuah sang pendekar. Terkesan dalam film itu bahwa kerajaan tempat Hang Tuah mengabdi adalah sebuah kerajaan di Malaya, bukan di sebuah kerajaan Melayu di Riau. Selain itu, P. Ramlee ‘Hang Tuah’ bertarung dengan satria dari Majapahit yang digambarkan dengan tampilan buruk sebagai sosok anatagonis. Tentu saja, satria utusan Majapahit itu tewas tertusuk kris Hang Tuah. Saat itu tak ada ‘protes’ yang berarti. Namun hanya dalam selang waktu yang tak terlalu lama, muncul persoalan Federasi Malaysia di tahun 1963 yang ditentang Bung Karno. (Mengenai Malaysia dan proses pembentukannya ini, baca tulisan lain di blog Sociopolitica, Jenderal Ahmad Yani: Dilema ‘Politician in Uniform’).

Berlanjut ke Bagian 2.

Dalam Kancah Politik Kekerasan (3)

“Bersamaan dengan itu, perilaku ‘premanisme’ justru marak dengan jalinan-jalinan rumit dari dan ke dalam dunia politik maupun kekuasaan, yang amat terasa sebagai penderitaan baru bagi masyarakat dalam kehidupan politik dan kehidupan sosial sehari-hari”. Mereka yang pernah menyaksikan aksi-aksi massa PKI 1960-1965 akan sukar menemukan perbedaan dengan apa yang dihidangkan melalui gerakan massa masa kini”.

KEKERASAN besar ketiga yang dilakukan PKI adalah penculikan dan pembunuhan sejumlah jenderal Angkatan Darat serta beberapa perwira menengah di Jakarta –lalu di Jawa Tengah-Yogya– pada 30 September tengah malam menuju 1 Oktober 1965. Peristiwa ini kemudian dikenal sebagai Peristiwa 30 September 1965. Meskipun terdapat upaya keras untuk menampilkan peristiwa ini sebagai pergolakan internal Angkatan Darat, tapi sejauh ini fakta dan bukti yang ada memperlihatkan adanya keterlibatan sejumlah pimpinan PKI dalam Gerakan 30 September 1965. Akan tetapi di lain pihak, harus pula diakui bahwa peristiwa itu sendiri merupakan puncak pertarungan politik yang terutama berlangsung setidaknya sejak tahun 1959 antara kelompok komunis di satu kutub dengan tentara pada kutub yang lain, dengan spektrum keterlibatan unsur-unsur lainnya dalam struktur Nasakom. Apa dan bagaimana peristiwa tersebut, dapat diikuti dan diperbandingkan satu sama lain melalui sejumlah tulisan berikut dalam blog sosiopolitica ini.

Namun terlepas dari masih adanya perbedaan nuansa dalam memandang peristiwa tanggal 30 September 1965, satu hal dapat disimpulkan bahwa dalam perilaku politiknya, PKI senantiasa menggunakan cara-cara kekerasan –mulai dari agitasi, provokasi, gerakan massa yang menekan lawan politik hingga kepada kekerasan-kekerasan fisik berdarah. Ini berkaitan erat dengan sifat dasar dari ideologi yang mereka anut, yang telah mengalami perkembangan dari Marxisme yang filosofis untuk kemudian dipertajam sebagai komunisme ala Lenin-Stalin maupun komunisme ala Mao. Dengan ideologi ini, mereka senantiasa berpretensi untuk memperjuangkan rakyat, bahkan membalaskan dendam rakyat yang tertindas oleh kelas atas ekonomi, namun pada prakteknya rakyat kelas bawah itu tetap saja adalah alat, karena kekuasaan sesungguhnya ada di tangan penguasa partai yang akan menentukan hitam putih nasib kelas bawah.

Bagaikan pantulan cermin

Meskipun dimusuhi dan telah dibasmi bersama-sama, tetapi adalah cukup ‘menakjubkan’ bahwa cara-cara bergerak dan berpolitik PKI, termasuk bagian-bagian terburuk, ternyata di kemudian hari dipraktekkan oleh sebagian ‘lawan-lawan’ politik PKI –bahkan oleh korban-korban penganiayaan politik PKI– pasca pembubaran PKI 12 Maret 1966. Dan semua itu terjadi bagaikan pantulan bayangan cermin, terbalik dan berada pada sisi yang berlawanan, namun serupa. Ini berjalan sebagai suatu sindrom psikologis, sindrom para korban akibat suatu simptom politik, yang pada gilirannya kemudian menjadi lagi suatu simptom baru. Mereka yang pada suatu saat pernah menderita dan teraniaya oleh sesuatu yang lebih kuat, pada saat yang lain sewaktu muncul kesempatan, mungkin akan berubah posisi menjadi pelaku pembuat derita dan penganiayaan terhadap pihak yang lebih lemah, dengan cara-cara yang persis sama. Bahkan bila berpadu dengan rasa balas dendam, bisa menampilkan bentuk-bentuk yang lebih dahsyat.

Segera setelah Soekarno jatuh dan PKI dibubarkan, stigmatisasi berupa tudingan-tudingan ‘mendongkel pemimpin besar revolusi’, ‘anti Soekarno’, ‘kontra revolusi’ dan ‘komunisto phobi’ diganti dengan ‘anti Pancasila’ dan ‘antek G30S/PKI’, ‘anti Orde Baru’ atau ‘terindikasi PKI’. Penggunaan tudingan-tudingan seperti itu masih bisa dimengerti pada 1966-1967, tetapi ketika berlarut-larut digunakan hingga beberapa tahun kemudian untuk mematikan kritik terhadap kekuasaan atau sikap kritis lainnya, hal itu mulai tak bisa dipahami selain dalam pengertian sebagai senjata politik yang totalistik. Dalam suatu proses yang eskalatif, cara-cara untuk melakukan penganiayaan politik, tekanan, provokasi dan berbagai bentuk character assasination lainnya, muncul terminologi-terminologi baru dengan esensi dan konteks destruksi yang sama, seperti ‘anti pembangunan’ dan kemudian ‘anti reformasi’. Pasca kekuasaan Soeharto, muncul juga generalisasi dalam penggunaan istilah ‘kroni’ dan ‘orba’. Secara horizontal kerap pula dilontarkan tuduhan-tuduhan ‘anti Islam’ bagi mereka yang tidak setuju terhadap tindakan-tindakan politik partai-partai politik Islam –dan bukan kepada Islam sebagai agama– ataupun ‘anti ABRI’ bagi mereka yang melancarkan kritik terhadap aspek tertentu keikutsertaan ABRI dalam kancah politik praktis. Pada arah sebaliknya muncul pula generalisasi terhadap terminologi-terminologi ‘Islam fundamentalis’ ataupun juga ‘Kristen fundamentalis’ serta pelekatan secara mudah predikat ‘teroris’ yang mungkin saja malah memicu meningkatnya pelaku teror. Tetapi adalah menarik bahwa bersamaan dengan itu perilaku ‘premanisme’ justru marak dengan jalinan-jalinan rumit dari dan ke dalam dunia politik maupun kekuasaan, yang amat terasa sebagai penderitaan baru bagi masyarakat dalam kehidupan politik dan kehidupan sosial sehari-hari.

Dalam kurun waktu politik 1959-1965, PKI amat menonjol dalam mobilisasi massa besar-besaran yang membuat gentar pihak lain, di kota-kota maupun di wilayah pedesaan. Demonstrasi-demonstrasi yang ‘revolusioner’ umumnya dilakukan oleh PKI dan organisasi-organisasi mantelnya, yang kadangkala ‘mau tak mau’ diikuti oleh PNI ataupun partai politik yang lain karena ‘takut’ atau tak mau ketinggalan menunjukkan sikap ‘revolusioner’nya. Sedangkan, kurang atau tidak ‘revolusioner’, berarti selangkah lagi menjadi ‘kontra revolusioner’. Ada aneka demonstrasi dengan aneka sasaran: Kedutaan Besar Inggeris, Kedutaan Besar Amerika Serikat, pengganyangan film Amerika dan musik ngakngikngok, anti Manikebu (Manifesto Kebudayaan) dan sebagainya. Demonstrasi-demonstrasi selalu disertai dengan penggunaan poster dan spanduk yang mencaci maki dan menista, seringkali disertai pembakaran-pembakaran bendera serta boneka patung tokoh-tokoh yang jadi sasaran.

Mobilisasi massa menampilkan wajah-wajah manusia Indonesia yang berbeda dari bayangan umum yang melekat di dalam pikiran yang dicitrakan sejak di bangku sekolah, karena semuanya menjadi garang dan menakutkan bagi mereka yang menyaksikan. Demonstrasi tak pernah dilakukan dengan cara yang damai untuk menarik simpati dan dukungan. Makin menakutkan, makin dianggap sukses suatu mobilisasi massa. Di pedesaan, mobilisasi massa tak kalah mengerikan karena sudah berwujud revolusi kecil-kecilan yang bertujuan untuk menduduki dan merampas tanah-tanah orang lain, bila perlu dengan kekerasan berdarah merenggut nyawa seperti yang terjadi di beberapa desa di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Bali.

Pemilihan Umum 1971, yang meski dilakukan pasca era Nasakom yang ‘terpimpin’, bagaimanapun harus diakui, menampilkan sejumlah ekses berupa kekerasan yang tercatat di beberapa daerah. Jika di tahun 1965-1966, gerakan Pemuda Ansor menjadi salah satu ujung tombak ‘perburuan’ dan ‘pembasmian’ terhadap pengikut-pengikut PKI di Jawa Timur dan Tengah, maka di daerah lainnya di Jawa justru Pemuda Ansor yang menjadi barisan pemuda Partai NU menjadi bulan-bulanan barisan pemuda Golkar dalam masa kampanye Pemilihan Umum 1971. Laporan jurnalistik Hasyrul Moechtar, menyebutkan bahwa seorang Komandan Militer di suatu kabupaten pantai utara Jawa, mengerahkan sejumlah pemuda yang tadinya diberi label golongan C (karena pernah menjadi anggota sebuah organisasi onderbouw PKI) untuk mengintimidasi dan menganiaya fisik anggota-anggota Ansor atas nama organisasi pemuda pendukung Golkar. Dalam pemilihan-pemilihan umum berikutnya tahun 1977 dan 1982, pada masa kampanye di beberapa daerah massa peserta kerap berperilaku beringas satu terhadap yang lain di antara tiga peserta, dengan Golkar yang dianggap paling tinggi kadar provokasinya dan PPP di urutan kedua –seperti yang ditampilkannya dalam Peristiwa Lapangan Banteng. Tetapi pada Pemilihan Umum 1987, dalam beberapa kasus Golkar kalah galak dan beringas, apalagi pada saat itu pimpinan formal ABRI tidak terlalu berpihak kepada Golkar seperti pada masa-masa sebelumnya. Dalam Pemilihan Umum 1997, PDI tampil tak kalah galak, walau akhirnya yang keluar sebagai pemenang adalah Golkar di bawah Harmoko dengan perolehan suara yang menakjubkan sekaligus amat ‘mengherankan’.

Partai-partai masa reformasi tak kalah galak. Kampanye Pemilihan Umum 1999 memang berlangsung meriah dan bebas, namun juga tak luput dari ekses. Namun yang paling mencemaskan adalah bahwa di sana sini dalam perilaku massa terselip gaya intimidasi. Paling ringan misalnya, bila massa mengacungkan tanda dengan tangan atau jari yang merupakan simbol partai, dan memaksa publik yang kebetulan berpapasan dengan mereka untuk membalas dengan isyarat yang sama. Massa sejumlah partai menampilkan perilaku beringas, yang lebih tepat untuk menimbulkan rasa takut daripada mengundang simpati, serupa dengan pola perilaku massa PKI 1959-1965. Lebih dari sekedar apa yang dicerminkan melalui tingkah laku massa, beberapa partai juga melakukan pengkaderan yang ketat meniru metode PKI di masa lampau, dan samasekali tidak memberi peluang lahirnya kader yang berjiwa demokratis. Dengan sikap-sikap yang totalistik yang ditampilkan massa, tak terhindarkan terjadinya sejumlah benturan fisik antar massa pendukung masing-masing partai maupun dengan masyarakat.

Sejumlah mobilisasi massa yang menggejala sebagai deretan simptom politik pada tahun-tahun terakhir di Indonesia, baik dilakukan oleh partai-partai maupun yang dilakukan oleh kelompok-kelompok dalam masyarakat, memang berkecenderungan dilakukan dengan garang dan keluar dari batasan dinamika kebebasan demokrasi, karena efek gerakan massa yang diinginkan memang adalah memaksakan kehendak, bukan menawarkan kehendak agar bisa diterima dan disetujui pihak lain. Mereka yang pernah menyaksikan aksi-aksi massa PKI 1960-1965 akan sukar menemukan perbedaan dengan apa yang dihidangkan melalui gerakan massa masa kini. Sukses suatu demonstrasi kerapkali diukur dari seberapa jauh bisa menimbulkan kemacetan lalu lintas dan seberapa jauh mampu memancing balasan brutal dari aparat keamanan yang memang juga tak jarang amat garang dan mengerikan.

Jadi, benar yang dituliskan Alex Rumondor –seorang aktivis mahasiswa 1966 anti komunis dan Soekarno– bahwa musuh kita yang lebih mendasar ternyata adalah: Kemiskinan dan kemelaratan. Penderitaan. Kekerdilan dan kemeranaan jiwa. Penyakit-penyakit. Ketidaktahuan serta kebodohan. Bentuk-bentuk pemerasan. Dan, bentuk tirani pemikiran. PKI hanyalah a passing moment in Indonesian history. Hanya saja, akar situasi simptomatis yang melahirkan rangkaian peristiwa kekerasan yang terkait dengan PKI tidak pernah betul-betul ikut berlalu bersama waktu untuk sekedar menjadi sejarah masa lampau. Bahkan, passing moment itu telah bermutasi menjadi situasi kronis baru dengan simptom-simptom baru pula.Memang perlu belajar dari sejarah, supaya tidak tergelincir menjadi pelaku baru dalam sejarah yang buruk. Selesai.

*Tulisan asli berjudul “PKI dalam Kancah Politik Kekerasan”, artikel dalam buku Simtom Politik 1965 – PKI dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan’, Kata Hasta Pustaka, 2008, Editor: OC Kaligis, Rum Aly.

Dalam Kancah Politik Kekerasan (2)

“Muncul sejumlah ‘pembisik’ yang berebut pengaruh di istana…. Paling ‘berkuasa’ di antara mereka adalah seorang tokoh yang menampilkan diri seakan ‘ulama’ suci namun bergelimang perbuatan ‘kotor’ dan kecabulan, dalam kemewahan istana”. “Jenazah para korban ditemukan dalam keadaan tangan terikat ke belakang, dan terlihat tanda-tanda penganiayaan pada tubuh para korban”.

Revolusi 1905 dimulai dengan berkumpulnya ratusan ribu rakyat di depan Istana Musim Dingin St Petersburg pada hari Minggu 22 Januari 1905, dengan tuntutan agar Tzar Nicholas II membentuk dewan perwakilan rakyat untuk mendampingi kekuasaannya dan memberi pertolongan membebaskan mereka dari kemiskinan. Tapi Tzar tidak ada di sana untuk ‘mendengarkan’ keluh kesah rakyat. Ketika massa di bawah pimpinan pendeta Gapon, seraya membawa gambar-gambar Tzar, makin maju mendekati gerbang Istana, para pengawal Tzar mulai menembaki mereka. Lalu pasukan berkuda Kozak yang garang menyerbu ke tengah massa dengan cemeti dan ayunan pedang, menjatuhkan korban, disusul dengan penembakan-penembakan. Tak kurang dari 1000 orang menjadi korban dalam peristiwa itu, dan darah mereka dilukiskan sebagai “sungai merah yang mengalir dan membeku di atas dataran salju”. Pembantaian yang kemudian dikenal sebagai ‘Minggu yang Berdarah’ itu lalu menjadi awal dari suatu revolusi.

Lenin, pemimpin sayap Bolshevijk yang militan dari kelompok Marxist Rusia yakni Partai Sosial Demokrat, yang tidak turut serta sebagai perencana Revolusi 1905, memanfaatkan peluang. Sayap lain yang lebih lunak dan minoritas adalah kelompok Menshevijk. Lenin menganjurkan para pekerja mempersenjatai diri dengan senapan dan pedang, bahkan bom, untuk melakukan perlawanan. Akhirnya tuntutan rakyat dipenuhi dengan pembentukan Duma, yaitu dewan perwakilan rakyat, di bulan Oktober 1905, setelah begitu banyak darah mengalir. Pencapaian ini memuaskan kaum moderat, namun tidak untuk mereka kaum revolusioner. Bagi Lenin dan kaum Marxist, Revolusi 1905 menjadi semacam general rehearsal saja menuju suatu revolusi lain di kemudian hari.

Revolusi lain itu, adalah  Revolusi Bolshevijk 1917 yang berlangsung tatkala kekaisaran Rusia sedang terlibat dalam kancah Perang Dunia I (1914-1918). Perang ini terpicu oleh penembakan Pangeran Frans Ferdinand pewaris tahta Habsburg dari Austria 28 Juni 1914 dalam suatu kunjungan kenegaraan di Sarajevo Bosnia oleh radikal Slavia dari Serbia, Garvil Princip yang baru berusia 19 tahun. Ketika Austria menunjukkan kemarahan dengan menyerbu ke Serbia untuk menggulung komplotan pelaku, Rusia membela Serbia. Perancis mendukung Rusia, sementara Kekaisaran Jerman tak membiarkan tetangganya, Austria, dikeroyok. Semula Inggeris mencoba bersikap netral, namun ketika Jerman menduduki Belgia dalam gerakannya menyerbu Perancis, Inggeris menyatakan perang terhadap Jerman. Pada akhirnya, perang antara negara Eropah ini melibatkan dunia.

Terlibatnya Tzar Nicholas II dalam Perang Dunia I ini menjerumuskan Rusia ke dalam berbagai kesulitan di dalam negeri. Perang membutuhkan biaya yang besar dan korban jiwa manusia dalam skala besar. Militer Kekaisaran Rusia kekurangan senjata, sehingga banyak prajurit dan wajib militer maju ke medan perang tanpa senjata dan harus memunguti senjata teman-temannya yang tewas. Kegagalan di garis depan membuat Nicholas II maju sendiri sebagai panglima di medan pertempuran. Pemerintahan sehari-hari diserahkan kepada Tzarina, dan memunculkan sejumlah ‘pembisik’ yang berebut pengaruh di istana. Paling ‘berkuasa’ di antara mereka adalah Gregori Rasputin –yang menampilkan diri seakan ‘ulama’ suci namun bergelimang perbuatan ‘kotor’ dan kecabulan, dalam kemewahan istana.

Perilaku korupsi dan aneka penyimpangan di kalangan kekuasaan dan pimpinan militer, justru pada saat negara sedang berperang, menimbulkan ketidakpuasan dan sekaligus kemelaratan bagi rakyat. Sekelompok bangsawan yang tidak puas, membunuh Rasputin. Sementara itu bahan makanan menjadi sulit. Terjadi kerusuhan dalam pembagian roti yang berlangsung kacau di Petrograd. Tentara yang dikerahkan untuk membendung demonstrasi anti pemerintah, tak bersedia menembak rakyat yang dihadapinya. Pada akhirnya situasi yang tak terkendali memaksa Tzar Nicholas II mengundurkan diri Desember 1916, dan sebagai pengganti dibentuk pemerintahan sementara yang terdiri dari kaum liberal dan demokrat, namun tidak mengajak kaum sosialis militan yang Marxist. Pemerintahan baru berjanji meneruskan perang, sehingga luput mengatasi kemunduran ekonomi dan sosial di dalam negeri. Pemerintahan baru pun tak mampu membaca kejenuhan rakyat, dan bahkan tentara, terhadap peperangan. Banyak tentara yang meninggalkan medan perang dan berbaris kembali ke kampung halaman mereka sebagai tanda protes. Muncul kekuatan tandingan terhadap pemerintahan sementara berupa dewan-dewan di berbagai kota yang disebut soviet, terdiri dari wakil-wakil kaum pekerja dan unsur tentara yang tidak puas. Kaum Marxist militan yang dikenal sebagai kaum Bolshevijk sangat berperan dalam soviet di berbagai kota, terutama di Petrograd.

Tokoh Marxist Rusia, Vladimir Ilyich Lenin, yang sejak sebelum perang mengasingkan diri ke Swiss, karena tidak puas terhadap perubahan setelah 1905 yang menurutnya hanya menguntungkan kaum borjuis, melihat peluang yang muncul di Rusia untuk mengobarkan suatu revolusi. Hanya revolusi, kata Lenin, yang bisa membuka jalan bagi persamaan bagi kaum pekerja dan perdamaian, kendati revolusi itu harus berarti sebagai perang saudara Rusia melawan Rusia. Dalam memandang revolusi, Lenin memang berbeda dengan Marx. Bila Marx mengenal dua tahapan revolusi, maka Lenin hanya mengenal satu tahapan. Tahapan revolusi menurut Marx adalah tahap pertama yang berupa revolusi kaum borjuasi untuk menjatuhkan kekuasaan kaum feodal –yang secara taktis perlu dibantu oleh kelas pekerja– dan tahap kedua berupa revolusi penghancuran kekuasaan kaum borjuasi oleh kelas pekerja. Sementara itu, Lenin menganggap hanya ada satu tahap, yakni revolusi kelas pekerja untuk menghancurkan kekuasaan feodal sekaligus kekuasaan kaum borjuasi.

Akhirnya Lenin, yang nama aslinya adalah Vladimir Ilyich Ulyanov, berhasil kembali ke Rusia dengan bantuan belakang layar penguasa Jerman. Kekaisaran Jerman berkepentingan untuk melemahkan kekuasaan Tzar. Di Rusia Lenin tampil dengan semboyan yang mampu memikat rakyat, yakni ‘perdamaian, tanah dan roti untuk rakyat’. Bersama militan Bolshevijk, Lenin menggerakkan sovietsoviet dan rakyat Rusia untuk pengambilalihan kekuasaan dari tangan pemerintahan sementara. Gerakan ini mendapat dukungan yang luas, kendati hanya digerakkan oleh segelintir militan Bolshevijk yang berhasil mengatasnamakan 145 juta rakyat Rusia yang memang sedang mendambakan perubahan dan kedamaian. Pada 7 November 1917 Lenin mengumumkan dan melakukan penangkapan terhadap seluruh anggota pemerintahan sementara dan kemudian memproklamirkan berdirinya suatu republik sosialis. Seluruh partai yang ada dan mendukung pemerintahan sementara dibubarkan. Rusia sejak itu lalu menjadi pusat kekuasaan komunis sekaligus pusat komunisme dunia. Lenin merubah Partai Sosial Demokrat menjadi Partai Komunis.

Dari sejarah kelahiran dan perkembangannya, baik di Rusia –yang kemudian hari membentuk dan menjadi pemimpin Uni Soviet– maupun di daratan Cina, terlihat bahwa komunisme memang adalah suatu ideologi otoriter yang ekspansif dan tidak kenal kompromi karena pretensinya untuk menjadikan dirinya sebagai ideologi dunia.

Politik Kekerasan ‘Kaum Revolusioner’

Ketika komunisme pertama kali masuk ke Indonesia melalui Sneevliet di tahun 1922, ia datang dengan segala pretensinya sebagai suatu ideologi dunia dengan revolusi sebagai senjata utamanya. Tentang revolusi itu, Friedrich Engels dalam ‘On Authority’ memaknakan bahwa kaum revolusioner boleh melakukan apa saja bila tidak menginginkan perjuangan mereka gagal dan harus mempertahankan kekuasaan dengan segala cara, termasuk jalan teror dan menghadapkan senjata kepada kaum reaksioner serta kaum kontra revolusioner. Partai Komunis Indonesia, menerima hibah ideologi ‘internasional’ itu baik yang telah dikembangkan di Rusia maupun yang lebih dipertajam di Cina. Bahkan, lengkap dengan cara dan metode-metode kekerasannya.

Debut gerakan revolusioner bersenjata kaum komunis Indonesia yang pertama adalah pemberontakan 1926-1927, melawan kolonial Belanda. Gerakan pemberontakan pertama kali pecah pada 13 Nopember 1926 di Jakarta, untuk kemudian merambat dalam bentuk kekerasan di sejumlah daerah di Banten Jawa Barat, Jawa Tengah dan awal Januari 1927 di Sumatera Barat. Pemberontakan itu dengan mudah ditumpas. Kendati untuk sebagian pemberontakan komunis tersebut masih dikategorikan sebagai gerakan perlawanan terhadap kaum kolonial, sejumlah kalangan perjuangan lainnya menganggap apa yang dikobarkan kaum komunis itu hanya akan merugikan perjuangan menyeluruh gerakan kebangsaan Indonesia, karena gerakan seperti itu belum waktunya untuk dilakukan dan pasti akan mengundang penindasan yang lebih keras dari penguasa kolonial Belanda.

Bahkan di kalangan komunis Indonesia sendiri, pemberontakan itu dikecam, apalagi memang dalam kenyataan kemudian, partai komunis dilarang di seluruh Hindia Belanda, dan puluhan ribu orang komunis ditangkap lalu dibuang ke Boven Digoel di Papua. Sebenarnya memang banyak tokoh komunis Indonesia sejak awal menolak rancangan pemberontakan tersebut –yang disusun oleh Sardjono, Soegono dan Boedi Soetjitro dalam arahan Alimin– dan beberapa cabang partai pun tidak menyetujuinya. Tan Malaka sebelumnya secara langsung menyampaikan kepada Alimin dan kawan-kawan agar mengurungkan niatnya dengan anggapan Partai belum siap untuk melaksana pemberontakan seperti itu, karena “saatnya belum tiba”. Menurutnya, komunis Indonesia belum siap untuk rencana sebesar itu. Pengaruh partai pun belum meresap secara mendalam di tengah rakyat. Partai masih kecil dan tak ‘berkuku’, sehingga “mana mungkin kita mampu menggerakkan massa rakyat secara besar-besaran”. Kritik-kritik ini, dan begitu pula kritik-kritik yang dilancarkannya secara internal pada waktu-waktu berikutnya, membuat Tan Malaka perlahan namun pasti tersisih dan dianggap seperti Trotsky yang bagi kaum Bolshevijk dianggap reaksioner pengkhianat yang menyeleweng dari ideologi. Tan Malaka bahkan dipersalahkan sebagai penyebab kegagalan ‘revolusi’ di tahun 1926-1927 itu.

Pemberontakan kedua PKI, terjadi setelah proklamasi, melawan pemerintah justru ketika bangsa Indonesia sedang menghadapi rangkaian agresi militer Belanda, yaitu melalui Peristiwa Madiun September 1948. Menurut sejarawan Anhar Gonggong, pada dasarnya ada dua hal yang mempengaruhi sehingga PKI melancarkan upaya mengambilalih kekuasaan di tahun 1948 itu. Pertama karena pengaruh dan dorongan ‘perang dingin’ yang berlangsung secara global. Dan yang kedua, adanya rivalitas internal dalam tubuh partai komunis, yakni antara kelompok tua Musso dan kawan-kawan di satu pihak dan kelompok muda Aidit dan kawan-kawan di pihak lain.

Upaya pengambilalihan kekuasaan negara, tercermin dengan jelas tatkala Musso atau Muso memproklamirkan berdirinya Soviet Republik Indonesia –model yang diadopsi dari Rusia yang kemudian dikenal sebagai Republik Sosialis Uni Soviet, USSR– di Madiun dan mengibarkan bendera merah sebagai ganti merah putih. Muso adalah tokoh komunis Indonesia yang bermukim di Moskow sejak sebelum Perang Dunia II. Muso lah yang berhasil melebur Front Demokrasi Rakyat pimpinan Amir Sjarifuddin ke dalam PKI, sepulangnya dari Moskow. Front Demokrasi rakyat itu sendiri semula adalah Front Sosialis Sayap Kiri semasa Sutan Sjahrir masih bergabung di dalamnya. Ketika pecah, Front Sosialis Sayap Kiri diambilalih kepemimpinannya oleh Amir Sjarifuddin dan dirubah menjadi Front Demokrasi Rakyat.

Muso lah yang membawa PKI melakukan pemberontakan 1948 di Madiun. Ia merasa berbeda cara perjuangan dengan Soekarno dan Hatta yang dinilainya kompromistis dengan Belanda, sehingga akan menganggu jalannya revolusi, sedangkan dirinya tidak menyetujui cara-cara perundingan karena tidak percaya kepada Belanda. Ia menuduh Soekarno-Hatta akan menghancurkannya karena perbedaan pandangan itu. Sehingga, ia harus mendahului daripada didahului untuk dihancurkan. Tetapi apapun terminologi yang digunakan Muso, nyatanya pemberontakan di tahun 1948 itu dimulai dengan penculikan-penculikan dan pembunuhan atas sejumlah tokoh non komunis. Jenazah para korban ditemukan dalam keadaan tangan terikat ke belakang, dan terlihat tanda-tanda penganiayaan pada tubuh para korban. Kota Madiun diduduki 18 September dengan mengerahkan sejumlah pasukan bersenjata –yang untuk sebagian terdiri dari satuan-satuan resimen Panembahan Senopati– dan gerakan massa. Keesokan harinya, Muso memproklamirkan Soviet Republik Indonesia.

Berlanjut ke Bagian 3

Dalam Kancah Politik Kekerasan (1)

-Rum Aly*

“Bakunin yang dianggap Marx sebagai maniak gila, mengajarkan kekerasan yang ekstrim sebagai alat utama kaum revolusioner, ……”. “Apakah PKI, ….. akan menampilkan fenomena yang sama dalam sejarah Indonesia?”

SETIAP orang mungkin saja mengalami persentuhan sosial dan persentuhan politik yang berbeda-beda dengan PKI maupun dengan komunisme, tetapi berapapun kadarnya, merupakan fenomena di tahun 1960-1965 bahwa bagi mereka yang berada di luar pagar pengaruh ideologi itu, penampilan PKI cenderung mencemaskan bahkan menakutkan. Apalagi bila bercampur dengan pengetahuan mengenai situasi dunia yang kala itu dilanda suasana perang dingin antara blok Barat dan blok Timur. Kisah-kisah kekerasan Stalin di Rusia dalam menegakkan kekuasaan komunis secara totaliter di Rusia kemudian Eropah Timur ataupun pembunuhan-pembunuhan massal yang dilakukan Partai Komunis Cina di bawah Mao Zedong (dulu ditulis: Mao Tse-tung) dalam perebutan pengaruh dan kekuasaan di daratan Cina, menambah rasa takut itu. Apakah PKI, setelah keterlibatan mereka dalam pemberontakan berdarah di Madiun 1948, akan menampilkan fenomena yang sama dalam sejarah Indonesia?

Namun, jangankan bagi mereka yang di luar pagar, kecemasan atau rasa was-was bahkan bisa menghinggapi mereka yang ada di dalam pagar. Seorang pekerja yang menjadi anggota SOBSI di suatu propinsi luar Jawa di Indonesia Timur, Daeng Sila, pertengahan tahun 1965 pernah mengeluhkan perilaku yang terlalu revolusioner dari teman-teman separtainya di pulau Jawa. Salah satu keluhan yang dilontarkan anggota serikat buruh onderbouw PKI ini –yang di sore hari menjadi guru mengaji bagi anak-anak di sekitar rumahnya– adalah sikap PKI di pulau Jawa, yang menunjukkan permusuhan terhadap agama atau kaum beragama, selain berbagai tindak kekerasan lainnya sebagaimana yang terdengar melalui berita radio atau terbaca di suratkabar. Secara umum, sikap para pendukung PKI di propinsi itu sendiri, hingga tahun 1965, sebenarnya memang tidak seradikal, segarang dan seprovokatif dengan yang di Jawa atau beberapa propinsi lain seperti di Sumatera Utara atau Kalimantan Timur.

PKI di propinsi Indonesia Timur itu, Sulawesi Selatan –tempat kelahiran Jenderal Muhammad Jusuf dan Muhammad Jusuf Kalla– terlibat dalam persaingan politik sehari-hari yang sesungguhnya biasa-biasa saja. Tokoh-tokohnya pada umumnya memiliki kehidupan ekonomi yang bersahaja untuk tidak mengatakannya berada dalam tingkat kemiskinan yang ‘mengibakan’ hati –hidup dalam gubug tanpa perabot yang layak– dibandingkan dengan tokoh-tokoh partai lainnya. Berbeda dengan PNI misalnya yang pendukungnya adalah dari kalangan menengah, kaum bangsawan dan kaum elite di daerah itu. Begitu mengibakan hati, sehingga setelah Peristiwa 30 September 1965, tatkala terjadi aksi penyerbuan ke kantor-kantor PKI dan onderbouw-onderbouwnya serta rumah-rumah para tokohnya di Makassar, ada seorang mahasiswa aktivis dari Universitas Hasanuddin yang kemudian mengakui tidak tega dan hanya melihat dari kejauhan sewaktu menemukan rumah yang akan ‘diserbu’ itu hanyalah gubug reyot yang tanpa didobrakpun mungkin tak lama lagi akan rubuh.

Di propinsi ini, selain beberapa peristiwa berdarah di Tana Toraja, relatif tak tercatat aksi-aksi radikal dan kekerasan lainnya dari PKI yang berkadar tinggi seperti umpamanya yang terjadi di Bandar Betsi Sumatera Utara, di Buleleng Bali atau Peristiwa Jengkol dan Peristiwa Kanigoro di Kediri, Jawa Timur. Bagi Sulawesi Selatan yang bergolak sejak tahun 1950 hingga 1965, kekerasan penuh darah oleh DI-TII di satu pihak dan tentara di pihak yang lain dengan rakyat terjepit di tengah-tengahnya, bahkan lebih dominan mengisi ingatan setiap orang sebagai kenangan getir –seperti halnya pembunuhan massal atas ribuan rakyat oleh Kapten Raymond Westerling, perwira peranakan Belanda-Turki, dalam Peristiwa 11 Desember 1946. Sebagaimana pula ingatan lebih terisi oleh peristiwa penyerbuan tanpa belas kasihan terhadap rumah-rumah tokoh PNI Sulawesi Selatan –yang untuk sebagian besar adalah pengikut Hardi dan kawan-kawan yang berseberangan dengan Ali-Surachman– dan peristiwa rasial terhadap etnis Cina, tak lama setelah Peristiwa 30 September 1965, meski warga ‘keturunan’ ini tidak punya keterlibatan apapun terhadap peristiwa politik tersebut. Sungguh ironis bahwa aksi menghancurkan kehidupan orang lain itu, yang menumpas sampai garam-garam di dapur, terutama dilakukan justru oleh massa organisasi-organisasi ekstra mahasiswa dan pelajar yang baru saja lepas dari gelombang penganiayaan politik PKI di Pulau Jawa. Dan celakanya lagi, salah sasaran pembalasan.

Catatan di atas, mungkin merupakan satu kesaksian tentang ‘kebersahajaan’ hidup, kadar keterlibatan maupun posisi minor tokoh-tokoh komunis di daerah itu dalam pergolakan politik hingga tahun 1965. Mungkin esensinya tak berbeda jauh dengan semacam kesaksian, yang juga pernah dinyatakan oleh Soe Hok-gie almarhum yang mengaku sempat kagum terhadap idiom-idiom keadilan dan kemiskinan rakyat yang dilontarkan dan diperjuangkan PKI. Namun kesaksian untuk propinsi di wilayah Timur ini, samasekali tak berlaku untuk Pulau Jawa, karena dalam ruang waktu yang sama, sikap radikal, keras dan provokatif yang ditunjukkan dan dilahirkan dalam berbagai bentuk penganiayaan dan kekerasan politik di Pulau Jawa, telah mewakili citra PKI sebagai partai garang secara nasional dan mengakumulasi ketakutan sekaligus kebencian yang berlaku secara nasional pula. Dan dalam suatu arus balik, di bulan-bulan terakhir 1965, maka pembalasan pun berlangsung secara nasional, yang kedahsyatannya –terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan juga di Sumatera Utara– cenderung tak terbayangkan sebelumnya. Tapi terlepas dari itu, apa pun alasannya, situasi balas berbalas dalam kekerasan dan kekejaman adalah buruk. Katakanlah bahwa PKI di masa lampau menjalankan politik kekerasan dan kejahatan kemanusiaan, tetapi dalam sudut pandang kemanusiaan, bagaimanapun sebuah pembalasan massal dengan kekerasan berdarah dalam wujud kejahatan atas kemanusiaan yang menimpa mereka yang dikaitkan dengan PKI, tak dapat dibenarkan. Kenapa kejahatan harus dibalas dengan kejahatan?

Berakar pada suatu ideologi totaliter

Komunisme lahir sebagai salah satu dari tiga pecahan ideologi yang bersumber pada ajaran Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895). Dibandingkan dengan dua pecahan lain, yakni aliran sosial demokrat dan aliran demokratis sosialis, aliran komunis adalah yang paling keras, dalam artian tak memiliki samasekali aspek kompromi dan toleransi terhadap ajaran lain. Sebutan komunis sendiri sudah lebih dulu dikenal sejak Revolusi 1830 di Perancis, yaitu penamaan terhadap perkumpulan-perkumpulan rahasia kaum revolusioner, atau komune, yang kemudian juga punya pengertian kedua, yakni sebagai kepemilikan bersama.

Dalam bukunya, Das Kapital yang disusun berdasarkan pengamatan terhadap kehidupan masyarakat industri yang pincang di London dan sekitarnya, Marx menyimpulkan keharusan penyingkiran bentuk masyarakat kapitalistik. Pada masa hidup Marx, kapitalisme di Eropah memang sedang berada pada titik puncak dalam menampilkan berbagai bentuk ketidakadilan dalam masyarakat industri Eropah, saat kaum pekerja berada dalam penindasan ekonomi dengan keburukan yang tiada taranya sepanjang sejarah Eropah. Sehingga, Benyamin Disraeli menggambarkan Eropah memiliki hanya dua bangsa, yang hidup di dua kutub kehidupan yang amat berbeda, yakni kaum kaya yang memiliki dan menguasai segala-galanya di satu kutub dan kaum miskin yang hampir kehilangan segala-galanya pada kutub yang lain. Dalam Communist Manifesto yang dilontarkan Marx dan Engels 1848, disebutkan bahwa tujuan masyarakat adil hanya akan bisa dicapai dengan penyingkiran secara paksa seluruh tatanan sosial yang ada pada saat itu, dan dalam proses itu kaum proletar takkan kehilangan apapun kecuali belenggu mereka. Kaum proletar harus berjuang merebut seluruh dunia.

Komunisme di Rusia merupakan Marxisme yang mengalami pengembangan dan penajaman dalam aspek tertentu oleh Lenin –sehingga sering disebut Marxisme-Leninisme– yang kemudian mencapai bentuk paling ekstrim di tangan Joseph Stalin. Trotsky yang dianggap moderat dan lunak bahkan dicap reaksioner, disingkirkan. Dan dalam penerapannya di daratan Cina oleh Mao Zedong, komunisme mendapat bentuk yang tak kalah kerasnya. Dan seperti halnya dengan cara-cara Stalin dalam menegakkan kekuasaan komunisme di Rusia, komunis Cina di bawah Mao menghalalkan segala cara demi tujuan, tak terkecuali melakukan eliminasi atau pembunuhan-pembunuhan terhadap mereka yang menghalangi pencapaian tujuan itu.

Rusia yang bergolak karena kepincangan ekonomi yang membuat kaum pekerja hidup penuh kesengsaraan –seperti umumnya seluruh Eropah yang resah kala itu– merupakan peluang bagi tumbuh dan berkembangnya komunisme. Ketika Revolusi 1905 pecah di Rusia, Lenin (1870-1924) sendiri sebenarnya cukup kaget dan tak pernah menduganya, dan ia memang tak berperanan dalam proses menuju revolusi saat itu. Proses menuju Revolusi 1905, lebih banyak terinspirasi dan terdorong oleh Mikhail Bakunin yang untuk sebagian sempat hidup sezaman dengan Karl Marx, maupun oleh gerakan politik yang dikenal sebagai Partai Revolusioner Sosialis yang samasekali tidak menganut Marxisme. Bakunin adalah seorang bangsawan Rusia yang membelot, keluar dari Pasukan Pengawal Tzar karena tidak menyetujui oktokrasi kekaisaran Rusia, dan terlibat beberapa pemberontakan melawan kekuasaan otokrasi di Eropah selain otokrasi Rusia sendiri sampai akhirnya di buang ke Siberia.

Tatkala Bakunin yang rontok seluruh gigi depannya di Siberia, berhasil lolos di tahun 1861, ia melarikan diri ke London. Lima tahun kemudian sempat bergabung dengan kelompok Marxis namun kerap terlibat pertentangan pendapat dengan Karl Marx, sehingga akhirnya keluar dari kelompok itu. Bakunin yang dianggap Marx sebagai maniak gila, mengajarkan kekerasan yang ekstrim sebagai alat utama kaum revolusioner, karena menurutnya kekerasan adalah alat kreatif yang ampuh. Pada tahun 1890 ia sudah memiliki ribuan pengikut dari kalangan bawah yang digambarkannya sebagai ‘primitif’ yang bagaikan bah lumpur akan menggempur dan menghancurkan musuh, yakni kaum burjuis. Sementara itu Partai Revolusioner Sosialis yang muncul tahun 1900, yang untuk sebagian terinspirasi oleh jalan anarki dan kekerasan ala Bakunin, memilih teror dan kekerasan sebagai senjata perjuangan. Sejumlah gubernur, menteri dan tokoh-tokoh kekuasaan Kekaisaran Rusia menjadi korban pembunuhan yang berpuncak pada pemboman yang menewaskan pemimpin pemerintahan dari wangsa Romanov, Sergius Alexandrovitch Romanov. Pelaku pembunuhan, seorang muda yang bernama Kaliayev, dengan lantang menyebutkan dirinya di depan pengadilan sebagai ‘tangan pembalasan dendam rakyat’.

Berlanjut ke Bagian 2

Jenderal Ahmad Yani: Dilema ‘Politician in Uniform’ (3)

“Kolonel Sarwo Edhie Wibowo adalah bagaikan anak panah yang muncul dari balik tabir blessing in disguise dalam satu momentum sejarah bagi Jenderal Soeharto”

Pihak militer, meskipun mulanya merasa agak ter-’faitaccompli’, akhirnya mencari dan menemukan celah yang lebih baik pada masalah konfrontasi terhadap Malaysia. Penghapusan tuntas SOB, pada kwartal pertama 1963, potensil melemahkan posisi dan peran militer, namun adanya konfrontasi yang bagaimanapun juga membutuhkan unsur militer, telah menciptakan celah baru bagi suatu peran memadai. Nyatanya, terlihat kemudian Yani maupun Nasution banyak mendapat peran-peran signifikan dalam rangka Dwikora.

Juni 1964, Menteri Luar Negeri Soebandrio dan Panglima AD Letnan Jenderal Ahmad Yani, berangkat ke Moskow dalam suatu misi untuk memperoleh persenjataan baru dengan teknologi lebih tinggi bagi keperluan Dwikora, di antaranya ‘membeli’ peluru-peluru kendali. Misi ini tidak berhasil memperoleh apa yang diharapkan. Bulan September, Soekarno meminta Nasution ‘melanjutkan’ misi Yani itu. Bahkan tatkala Nasution berada di Moskow, Soekarno menyusul ke sana. Misi Nasution ‘berhasil’ memperoleh persetujuan dari PM Kruschev, walau ia ini sempat menyentil tidak lancarnya Indonesia membayar utang-utang terdahulu. Akhirnya Jenderal Nasution menandatangani suatu perjanjian baru pembelian senjata dengan Marsekal Gretsko. Tapi, sekitar seminggu kemudian, Kruschev disingkirkan dari kekuasaaan oleh Breshnev dan kawan-kawan. Nasution mencatat, bahwa sewaktu diadakan jamuan  makan malam balasan oleh Soekarno bagi Kepala Negara Sovjet dan pemimpin Sovjet lainnya –yang tidak dihadiri Kruschev yang sedang ‘berlibur’ bersama keluarga–  Breshnev yang saat adalah orang kedua memang berperilaku agak aneh, lebih banyak diam sepanjang acara seolah-olah pikirannya ada di tempat lain (1987: 83).

Di luar kaitan masalah militer sementara itu, keadaan ekonomi yang makin memburuk secara luar biasa, kembali memerlukan pengalihan perhatian rakyat, setelah selesainya gerakan pembebasan Irian Barat. Alasan yang terakhir ini, diakui atau tidak, faktual menjadi kebutuhan Soekarno. Apapun, Soebandrio berhasil ‘membangkitkan’ Soekarno yang memang selalu menempatkan diri di barisan depan gerakan anti neo kolonialisme dan neo imperialisme, untuk kembali berada di garis depan dan lebih ‘dalam’ melawan Barat. Kendati mulai bersuara keras terhadap rencana Federasi Malaysia, dan juga terhadap Tunku Abdul Rahman, toh Soekarno masih ada kesediaan menuju meja perundingan di tahun 1963 itu, setidaknya sampai Agustus 1963.

PKI dan Soebandrio betul-betul memanfaatkan gerakan kiri Azahari yang menginginkan mengenyahkan Inggeris. PKI menyampaikan retorika, bahwa gerakan Azahari adalah gerakan rakyat untuk mengusir kaum kolonial dari tanah air mereka, maka harus didukung oleh semua kaum revolusioner yang anti kolonialisme dan imperialisme. Sementara itu di bawah permukaan, PKI dengan kuat mensupport Soebandrio yang mengerahkan BPI untuk menjalankan sejumlah operasi intelejen. PKI dan Soebandrio ‘menampung’ sejumlah pelarian yang melintas perbatasan ke wilayah Indonesia karena menghindari penangkapan setelah gagalnya gerakan Azahari. Pelarian-pelarian ini umumnya adalah dari etnis Cina yang berideologi komunis. Di Serawak terdapat hampir 300 ribu etnis Cina dari sekitar 800 ribuan penduduk, sedang di Sabah ada kurang lebih 100-150 ribu etnis Cina di antara sekitar 500 ribuan penduduk. Kebanyakan dari mereka adalah anggota partai dan organisasi-organisasi politik komunis, serta amat militan.

Atas ‘perintah’ Soebandrio, BPI merekrut puluhan dari pelarian militan ini, lalu diam-diam membawa mereka ke Jawa dan memberi mereka latihan militer yang cukup keras dibawah instruktur-instruktur combatan dari unsur Angkatan Kepolisian di Bogor. Hal ini tak sulit dilakukan karena Kepala BPI adalah seorang perwira kepolisian, yakni Brigadir Jenderal Soetarto. Mereka yang telah dilatih di Bogor ini, dikembalikan ke perbatasan Serawak, dan melatih lagi puluhan lainnya pelarian, termasuk sejumlah wanita, sebagai gerilyawan dengan kemampuan militer. Mereka inilah yang kemudian merupakan cikal bakal PGRS (Pasukan Gerilya Rakyat Serawak) yang mulai bergerak kembali ke Serawak dan menjalankan aksi gerilya sejak pertengahan 1963.

Kisah Abang Kifli, Operasi A dan ‘Operasi Babu-babu’. Soebandrio juga memberi dorongan dan kesempatan kepada Azahari dan pengikut-pengikutnya membentuk Kabinet Kalimantan Utara dalam ‘pengasingan’ di wilayah Indonesia. Seluruh anggota kabinet itu adalah golongan kiri di Kalimantan Utara. Tetapi ada seorang di antaranya, yang diangkat sebagai Menteri Pertahanan, bernama Abang Kifli, ternyata tidak berideologi kiri. Ia ini pernah bermukim sebagai ‘imigran’ di Indonesia dan bahkan bekerja untuk pemerintah Indonesia di Departemen Agama. Ia memiliki hubungan baik dengan Abdul Harris Nasution, jenderal yang mempunyai sejarah hubungan buruk dengan Soebandrio dan dianggap oleh yang disebut belakangan ini sebagai ‘musuh’ politiknya.

Mengetahui latarbelakang Abang Kifli yang sempat dinobatkan dengan pangkat ‘Letnan Jenderal’ selaku Menteri Pertahanan, Soebandrio ‘memerintahkan’ BPI agar membawa Kifli ke perbatasan untuk ikut suatu operasi penyusupan –Operasi A– ke wilayah Kalimantan Utara. Namun dengan alasan ada tugas penting di Jakarta ia kembali ke ibukota negara. Ia dianggap melakukan desersi dan segera dicopot dari Kabinet Kalimantan Utara, lalu ditahan beberapa bulan sampai dilepaskan kembali. Tampaknya, Jenderal AH Nasution berperan membantunya keluar dari penahanan.

Tak lama setelah lepas dari penahanan, ia dengan segera ke Kedutaan Besar Pilipina di Jalan Diponegoro-Imam Bonjol untuk meminta suaka. Dr Subandrio memerintahkan BPI menjerat kembali Kifli yang sebenarnya aman dalam pagar kekebalan diplomatik Kedutaan Besar Pilipina. Beberapa intel polisi ‘dikerahkan’ Kepala BPI Sutarto yang adalah seorang perwira kepolisian, melakukan operasi illegal memasuki kedutaan yang terdiri dari dua gedung dalam satu kompleks, satu digunakan sebagai kantor dan yang lainnya menjadi kediaman anggota kedutaan. Sepanjang hari, karena dua fungsi itu, praktis kedutaan terawasi selama 24 jam. Tetapi agaknya ada peluang pada setiap Minggu petang, yakni ketika para wanita pembantu rumah tangga dan beberapa pegawai diperbolehkan keluar kompleks untuk berbelanja makanan maupun sekedar ngobrol di tikungan dekat kedutaan. Pada peluang waktu yang sempit itu, dengan menggunakan kait para intel polisi suruhan BPI itu memanjat disamping gedung ke lantai dua, lalu dari sana turun ke lantai satu dan menemukan Abang Kifli sedang berbaring-baring di salah satu kamar. Selain membawa serta Kifli, mereka pun menyambar sebuah radio dan beberapa barang kecil lainnya untuk menimbulkan kesan pencurian. Kelak dalam laporan pihak kedutaan di kepolisian memang disebutkan motif pencurian. Karena operasi ‘penculikan’ Kifli ini memanfaatkan peluang yang tercipta oleh para wanita pembantu rumah tangga yang meninggalkan ‘pos’ mereka, maka operasi ini diberi nama ‘Operasi Babu-babu’. Abang Kifli lalu disekap sampai berakhirnya konfrontasi pada masa kekuasaan baru di Indonesia.

Operasi A adalah operasi penyusupan ke wilayah semenanjung maupun Kalimantan Utara. Operasi ini meniru yang pernah dilakukan pada masa Trikora pembebasan Irian Barat. Dalam mempersiapkan operasi ini, dengan bantuan PKI, sejumlah anggota organisasi kiri di Malaya dan Singapura, diberi isyarat untuk masuk ke Indonesia. Mereka datang dengan penerbangan-penerbangan komersial ke Jakarta dan disambut oleh beberapa perwira polisi dan anggota BPI untuk dibawa keluar Bandar Udara Kemayoran tanpa melalui pintu imigrasi. Mereka ditampung di sebuah tempat di Jakarta Timur bersama ratusan sukarelawan yang berasal dari berbagai tempat di Indonesia. Selanjutnya mereka diangkut ke tempat pelatihan paramiliter, di Sekolah Kepolisian Sukabumi. Dilatih oleh instruktur-instruktur polisi dibawah selubung program pelatihan sukarelawan, yang sudah lazim dilakukan sejak masa Trikora. Pelatihan yang berlangsung sampai Juli 1963 itu, meliputi latihan yang ekstra khusus seperti pendidikan intelejen dan kontra intelejen, perang urat syaraf dan sabotase.

Pada bulan Juli itu juga, tampaknya apa yang dilakukan BPI itu sejak pelatihan untuk PGRS sampai upaya persiapan Operasi A ini, telah tercium oleh Inggeris dan Malaya. Tanggal 9 Juli Tunku Abdul Rahman menandatangani persetujuan pembentukan Federasi Malaysia. Dan adalah pula karena perkembangan baru tersebut pada bulan Juli itu persiapan Operasi A makin dimatangkan. Ke dalam operasi ini dimasukkan unsur-unsur KKO (Marinir) yang pimpinannya dikenal sebagai Soekarnois sejati. Begitu pula unsur-unsur Angkatan Kepolisian dan Angkatan Udara, yang beberapa pimpinannya juga amat Soekarnois dan mempunyai aspirasi ‘politik’ yang condong ke kiri, diikutkan dalam persiapan operasi. Jumlah yang dikerahkan dari tiga kelompok militer ini mencapai ratusan orang. Tetapi sepanjang tahun 1963 hingga pertengahan 1964, operasi ini belum juga dilaksanakan. Barulah kurang lebih 3 bulan setelah Soekarno mencanangkan Dwikora, rombongan pertama coba disusupkan dari laut ke daratan Malaysia (Agustus 1964) namun mereka dipergoki oleh patroli udara Inggeris dan dibombardir sampai tenggelam. 20 orang tewas. Setelah kegagalan ini, BPI meninggalkan program ini.

Tugas-tugas kemiliteran selanjutnya secara resmi dilaksanakan Komando Siaga (KOGA) yang dibentuk dalam rangka Dwikora, dipimpin oleh Menteri Panglima AU Laksamana Madya Omar Dhani. Wakil Panglima I adalah Menteri Panglima AL Laksamana Muda Muljadi dan wakil Panglima II Brigadir Jenderal AD Achmad Wiranatakusumah. Sebagai Kepala Staf, diangkat Komodor Leo Wattimena, seorang penerbang Mig yang handal dan tersohor ke publik sebagai penerbang jagoan karena nekad bermanuver di udara. Komando Siaga ini dalam tempo tiga bulan ditingkatkan menjadi Komando Mandala Siaga (Kolaga)  dan dirombak susunannya karena suatu alasan internal. Panglima Kostrad Mayor Jenderal Soeharto dimasukkan ke dalam Kolaga sebagai Wakil Panglima I, sedangkan Laksamana Muda Laut Muljadi pindah menjadi Wakil Panglima II. Panglima Kolaga, tetap Laksamana Madya Udara Omar Dhani, dan Kepala Staf pun tetap dijabat Leo Wattimena yang telah naik pangkat menjadi Perwira Tinggi, Laksamana Muda Udara. Ditambahkan pula jabatan Wakil Kepala Staf, yakni Brigadir Jenderal AD A. Satari. Cukup menarik bahwa Menteri Panglima AD tidak duduk dalam Kolaga sebagaimana halnya Panglima dari dua angkatan yang lain.

Kisah Sarwo Edhie Wibowo. Masalah yang dihadapi oleh Angkatan Darat, tidak semata-mata penyusupan dari kekuatan politik, khususnya dari PKI, serta dilema terkait masalah Dwikora. Belakangan muncul pula tudingan adanya hubungan CIA dengan AD terkait ‘Dokumen Gilchrist’ –melalui istilah ‘our local army friends’– serta tudingan adanya ‘Dewan Djenderal’ yang berniat mengambilalih kekuasaan dari tangan Soekarno. Masalah lainnya, persoalan Angkatan Kelima. Banyak persoalan dan dilema juga timbul dalam rangka persaingan pribadi yang terkait dengan masalah karir, perbedaan kepentingan, perbedaan pendapat maupun sikap-sikap kritis terhadap sikap dan perilaku kepemimpinan satu sama lain. Masalah CTN yang kemudian menjadi alasan ketidakpuasan Kolonel Kahar Muzakkar sehingga kemudian membelot dan berontak misalnya, merupakan salah satu contoh. Contoh lain, adalah berikut ini.

Pada akhir tahun 1964, terjadi sedikit masalah di tubuh pasukan elite AD, RPKAD (Resimen Para Komando Angkatan Darat). Seorang Mayor bernama Benny Moerdani mengeritik secara terbuka atasannya, Komandan RPKAD Kolonel Mung Parhadimuljo, dalam suatu pertemuan, terkait soal ketidakefisienan penggunaan dana dan sumberdaya, Kolonel Mung, meskipun cukup kesal terhadap serangan terbuka Benny – yang oleh beberapa perwira lain dianggap pembangkangan kepada atasan – tidak sampai mengambil tindakan apa pun terhadap Benny. Maka, tampaknya persoalan tersebut takkan berkembang dan merembet lebih jauh. Itulah sebabnya, setelah pertemuan itu, Benny sempat melanjutkan rencana pribadinya keluar Jakarta untuk melaksanakan bulan madu dengan isteri yang baru dinikahinya. Akan tetapi, Letnan Kolonel Sarwo Edhie Wibowo, wakil komandan pasukan elite Angkatan Darat tersebut, merasa perlu untuk menyampaikan persoalan tersebut kepada Menteri/Panglima AD Letnan Jenderal Ahmad Yani.

Panglima AD ini tak terlalu terkejut dengan laporan Sarwo, karena secara pribadi Benny yang menjadi salah seorang perwira tulang punggung operasi di Irian Barat, pernah menyampaikan keluhannya mengenai Kolonel Mung ini. Penyampaian Sarwo menjadi konfirmasi tambahan baginya.  Bulan Januari 1965, Yani melakukan serangkaian perubahan dengan caranya sendiri. Kolonel Mung mendapat tugas baru sebagai Panglima Daerah Militer di Kalimantan Timur, salah satu garis depan ke wilayah Malaysia dalam rangka Dwikora. Benny Murdani, sempat diskors oleh Sarwo Edhie. Dalam masa skors ini Benny bertemu Letnan Kolonel Ali Moertopo yang bertugas di Komando Strategis Angkatan Darat di bawah Panglima Kostrad Mayor Jenderal Soeharto. Ali menanyakan kepada Benny, “tugas di mana sekarang ?”. Benny lalu menceritakan nasibnya yang sedang di ujung tanduk. Dan akhirnya dengan bantuan Ali Moertopo, Benny berhasil dialihkan ke Kostrad, dan bertugas di bawah komando Panglima Kostrad. Benny Murdani sebelumnya pernah bertugas di bawah Soeharto dalam rangka operasi Mandala, karena Soeharto adalah Panglima Mandala untuk pembebasan Irian Barat.

Kekosongan di RPKAD setelah Mung dialihkan, diisi oleh Letnan Jenderal Ahmad Yani dengan mengangkat Letnan Kolonel Sarwo Edhie sebagai komandan baru – lebih tepatnya sebagai pelaksana harian – dengan kenaikan pangkat menjadi Kolonel. Sebenarnya pengangkatan Sarwo Edhie ini tidak terlalu menggembirakan bagi sejumlah perwira AD terutama di lingkungan RPKAD sendiri. Ada penilaian bahwa Yani sedikit nepotik dalam pengangkatan Sarwo yang amat dekat secara pribadi. Menurut kriteria tak tertulis yang berlaku selama ini, seorang Komandan RPKAD haruslah dari kalangan perwira yang telah menjalani latihan-latihan komando, baik di pusat latihan Batujajar dekat Bandung maupun pelatihan setara di luar negeri. Pendidikan luar negeri yang pernah dijalani Sarwo tidak berkategori pelatihan sekolah komando, ia adalah siswa pada pendidikan staf (staff college) militer di Australia. Untuk mendampingi Sarwo, sebagai wakil diangkat Letnan Kolonel Prijo Pranoto yang pernah mengenyam pendidikan ranger di Fort Benning (1960) AS. Sebelumnya Prijo Pranoto adalah komandan pusat pelatihan RPKAD di Batujajar. Maka banyak yang berharap bahwa Sarwo Edhie hanya akan menjadi komandan masa transisi untuk beberapa lama, sebelum Yani mengangkat perwira lain yang lebih sesuai kualifikasinya. Meskipun banyak ‘complain’ disampaikan kepada Ahmad Yani melalui berbagai cara, Panglima AD ini tetap mempertahankan keputusannya mengenai Sarwo Edhie, tanpa pernah memberi penjelasan apapun.

Namun sejarah mencatat bahwa pengangkatan Sarwo Edhie Wibowo oleh Letnan Jenderal Ahmad Yani menjadi pimpinan RPKAD kelak ternyata menjadi semacam suatu rahmat terselubung, sebagaimana yang terjadi 1 Oktober di tahun 1965 itu juga. Kolonel Sarwo Edhie ternyata menjadi pemain bintang dalam menghadapi Peristiwa Gerakan 30 September 1965. Suatu ‘ketidakmujuran’ bagi PKI dan Aidit. Seakan Yani memiliki suatu visi yang khas tatkala memilih Sarwo. Tapi malang, Yani sendiri adalah salah satu jenderal yang menjadi korban pembunuhan dan penculikan G30S pada Jumat malam 30 September menuju 1 Oktober 1965.

Pengangkatan Kolonel Sarwo sebagai pelaksana harian Komandan RPKAD oleh Letnan Jenderal Ahmad Yani, belakangan mendapat pengukuhan baru dari Jenderal Soeharto tatkala menduduki posisi selaku Menteri Panglima AD sesudah berlalunya peristiwa berdarah itu.  Kolonel Sarwo Edhie Wibowo adalah bagaikan anak panah yang muncul dari balik tabir blessing in disguise dalam satu momentum sejarah bagi Jenderal Soeharto. Selesai.

-Pemaparan ulang dari bagian buku Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka, 2006.

Jenderal Ahmad Yani: Dilema ‘Politician in Uniform’ (2)

“Soekarno dan Hatta tidak senang dan mencurigai saya. Bahkan saya akan dihancurkan”. Dan “kalau saya akan dihancurkan, saya akan melawan”.

Namun yang paling ‘mengganggu’ ibarat duri dalam daging bagi Angkatan Darat, adalah penyusupan dalam bentuk ‘pembinaan’ terhadap sejumlah perwira oleh PKI sejak awal dari waktu ke waktu, dan makin meningkat setelah tugas itu diambilalih oleh Biro Khusus yang dipimpin Sjam Kamaruzzaman dan Pono. Dalam penanganan Biro Khusus, penggarapan menjadi lebih sistematis dan efektif karena menyangkut perwira-perwira yang menempati jabatan strategis atau perwira-perwira potensil yang kemudian berhasil menempati posisi-posisi strategis. Perwira-perwira yang kecewa karena rivalitas internal juga menjadi salah satu sasaran pembinaan. Beberapa perwira yang mempunyai kedekatan dengan PKI bisa dikenali dan senantiasa diawasi gerak-geriknya oleh Angkatan Darat, tapi tentu saja tak bisa diapa-apakan, kecuali mereka melakukan pelanggaran. Akan tetapi yang tidak diketahui pimpinan Angkatan Darat adalah jauh lebih banyak lagi. Beberapa panglima daerah militer tercatat amat dekat dengan PKI, semisal Panglima Mulawarman Brigjen Suharyo dan Brigjen Soepardjo. Letnan Kolonel Untung yang kemudian ditempatkan sebagai salah satu komandan batalion Tjakrawibawa adalah contoh lainnya lagi.

Di wilayah Komando Daerah Militer Diponegoro, Jawa Tengah, sekitar 1964-1965 terpetakan pengaruh PKI yang begitu kuatnya, dari kurang lebih 40-an Komando Distrik Militer (Kodim) ada kurang lebih 30 di antaranya dipegang oleh perwira-perwira yang berhaluan komunis. Situasi seperti ini tentu saja amat ironis, karena pada masa SOB dengan kewenangan yang dimilikinya pimpinan Angkatan Darat memaksudkan Kodim-kodim ini serta satuan-satuan teritorial yang lebih kecil, yakni Komando Rayon Militer (Koramil) yang dibentuk di bawahnya, adalah justru antara lain untuk melakukan pengendalian dan pembatasan –dalam arti sebenarnya– gerak langkah PKI di daerah-daerah.

Penggarapan yang cukup fenomenal dan sempat mencengangkan kelak di kemudian hari adalah yang terjadi atas perwira-perwira Siliwangi, divisi yang di tahun 1948 bertugas memadamkan pemberontakan PKI di Madiun. Mulai dari Mayjen Rukman, Brigjen Somali sampai kepada Kolonel Djukardi yang menempati jabatan Walikota Bandung hingga tahun 1968, yang secara keseluruhan mencapai puluhan perwira dari berbagai tingkat, ternyata berhasil dirangkul dan masuk ke dalam wilayah pengaruh PKI. Setelah Peristiwa 19 Agustus 1966 –penyerbuan Konsulat KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) Jalan Lembong Bandung– misalnya, Siliwangi melakukan pembersihan sejumlah perwira yang terlibat pada peristiwa tersebut yang mengambil korban nyawa mahasiswa Universitas Parahyangan, Julius Usman. Perwira-perwira yang ada kaitan dengan PKI itu antara lain Wakil Komandan Kodim Bandung Mayor A. Santoso, Kepala Staf I/Intelejen Kodim Bandung Kapten Sunarto, Kepala Staf II Kapten Oking dan Komandan Likdam VI Siliwangi Mayor Lili Buchori. Sementara itu, di Kodam Brawijaya Jawa Timur, terdapat sejumlah batalion yang sepenuhnya dikuasai oleh perwira-perwira berhaluan komunis.

Secara nasional, pada periode 1960-an hingga 1965, Letnan Jenderal Ahmad Yani dan lingkaran pimpinan Angkatan Darat yang ada di sekitarnya, sesungguhnya tak bisa lagi memetakan dengan jelas panglima-panglima daerah militer mana saja yang benar-benar ada dalam kendali komandonya, kalau bukan sudah dipengaruhi dan condong secara ‘politis’ kepada PKI, setidaknya jauh lebih patuh kepada Soekarno. Yani yang pada dasarnya adalah Soekarnois, sebenarnya tidaklah terlalu berkeberatan dengan orientasi sejumlah perwira kepada Soekarno. Akan tetapi, Yani tidak begitu menyenangi gaya akrobatik sejumlah ‘kolega’nya yang ‘tembak langsung’ ke Soekarno untuk masalah-masalah yang semestinya ditangani melalui Yani berdasarkan kewenangannya selaku Panglima Angkatan Darat. Terlebih bila itu semua mengandung unsur intrik dan konotasi saling menjegal. Fenomena adanya sejumlah perwira teras yang berada dalam wilayah abu-abu dan atau zona oportunistik seperti itu, sungguh tak menyenangkan Yani.

De beste zonen van Soekarno. Terdapat pula sejumlah perwira tinggi Angkatan Darat yang dikenal sebagai de beste zonen van Soekarno, putera-putera kesayangan Soekarno, yang belum tentu komunis, bahkan ada diantaranya yang amat anti komunis, namun akan lebih patuh kepada Soekarno sebagai Panglima Tertinggi ABRI daripada siapa pun dalam struktur kepemimpinan Angkatan Bersenjata. Tapi dalam batas tertentu ini dianggap ‘wajar’ saja, karena Soekarno memang adalah Pangti. Perwira-perwira tinggi yang masuk kategori de beste zonen ini, namun kemudian berperanan dalam proses perubahan kemudian hari pada masa pasca Soekarno, antara lain adalah Letnan Jenderal Muhammad Jusuf, Letnan Jenderal Basuki Rahmat, Mayor Jenderal Amirmahmud, Mayor Jenderal Ibrahim Adjie dan Mayor Jenderal Mashudi.

Jenderal Jusuf dikenal sebagai salah satu tokoh Peristiwa Tiga Selatan. Ketika masih menjadi Panglima Daerah Militer di Sulawesi Selatan di tahun 1960, berpangkat Kolonel, ia dengan wewenang SOB-nya melakukan pelarangan kegiatan PKI di wilayah komandonya. Dua komando wilayah militer Selatan lainnya, yakni Kalimantan Selatan di bawah Kolonel Jusi dan Sumatera Selatan di bawah Kolonel Harun Sohar melakukan tindakan serupa. Dalam suatu momentum peristiwa lainnya, tahun 1965, Soekarno pernah akan menjadikan Brigjen M. Jusuf sebagai Waperdam IV bidang ekonomi. Letnan Jenderal Yani menyatakan ketidaksetujuannya kepada Soekarno, dengan alasan yang bersangkutan masih muda dan tak cukup punya pengalaman politik. Jusuf sendiri, digambarkan cukup kaget, namun tak diketahui bagaimana apresiasinya terhadap ketidaksetujuan Yani itu. Sikap keras militer terhadap PKI itu masih serentetan dengan penangkapan tokoh tingkat pusat dari PKI, Ir Sakirman, sebulan sebelumnya oleh Garnisun Ibukota, justru karena suatu kritik terhadap Demokrasi Terpimpin. Bersama Sakirman, sejumlah tokoh CC PKI lainnya juga diperiksa, sementara Harian Rakjat milik PKI diberangus penguasa militer. Salah satu tindakan keras militer yang lebih mutakhir, di bulan Mei tahun 1965, dilakukan oleh Panglima Daerah Militer Mulawarman di Kalimantan Timur, Brigadir Jenderal Soemitro, berupa penangkapan terhadap sejumlah tokoh organisasi Komunis dari Pemuda Rakyat maupun Gerwani, karena ucapan-ucapan provokatifnya terhadap Angkatan Darat. Pada waktu bersamaan Soemitro juga memecat seorang Komandan Kodim dan Komandan Batalion serta beberapa perwira staf yang dianggapnya punya hubungan dengan PKI. Di luar Angkatan Darat, tercatat pula beberapa nama, antara lain Laksamana Madya Udara Omar Dhani dan Letnan Jenderal Hartono dari Korps Komando AL (KKO) sebagai de beste zonen van Soekarno yang umumnya lebih toleran untuk tidak menyebutnya dekat dengan golongan politik komunis.

Dari sisi sebaliknya, bukannya tak ada upaya penyusupan militer ke dalam tubuh PKI dan organisasi mantelnya. Jenderal Nasution misalnya, pernah menugaskan beberapa perwira melakukan tugas ‘pendekatan’ agar ‘masuk’ lingkaran kepercayaan PKI. Pimpinan Angkatan Darat juga melakukan hal serupa. Umumnya, penugasan dilakukan secara lisan tanpa dokumen tertulis demi kerahasiaan. Sungguh malang, bahwa di kemudian hari setelah angin kekuasaan berubah, perwira-perwira penyusup ini ikut ditangkap karena ‘kasat mata’ memiliki jalinan kedekatan dengan PKI. Hanya sedikit di antara mereka, yaitu mereka yang ditugaskan Nasution, dapat diselamatkan dari pembersihan. Tidak demikian halnya dengan yang kebetulan mendapat penugasan menyusup dari pimpinan Angkatan Darat yang kemudian tewas dalam Peristiwa 30 September 1965.

Kemampuan PKI menginfiltrasi militer, teristimewa Angkatan Darat, memang terlihat masih sejak awal kemerdekaan. Tatkala melakukan pemberontakan di tahun 1948, PKI di bawah Muso bisa mengerahkan dukungan kuat pasukan bersenjata dari kalangan Angkatan Darat melalui perwira-perwira yang bisa dipengaruhi mereka, seperti Kolonel Sungkono yang diangkat PKI sebagai Gubernur Militer, Letnan Kolonel Dahlan dan Mayor Sudigdo. Perwira-perwira ini mengerahkan sebagian batalion-batalion dari Resimen Panembahan Senopati. Mayor Slamet Riyadi –yang kemudian hari gugur dalam operasi penumpasan RMS di Ambon– adalah salah satu komandan batalion di Panembahan Senopati ini, namun tak ikut serta dalam peristiwa. Komandan resimen ini sendiri, Kolonel Suadi, tampil dengan suatu peran abu-abu dalam rangkaian Peristiwa Madiun ini. Bahkan Letnan Kolonel Soeharto yang kala itu bertugas di Yogyakarta sempat dipertanyakan ‘peranan’nya karena diketahui, dengan diantar Kolonel Suadi, pernah menemui Muso menjelang peristiwa. Soal ini kemudian diklarifikasi, bahwa Soeharto menemui Kolonel Suadi untuk menyampaikan pesan Panglima Soedirman agar pasukan Panembahan Senopati tidak terpengaruh oleh PKI/FDR (Front Demokrasi Rakyat), dan Suadi lah yang membawanya kepada Muso supaya bisa tahu duduk perkara lebih jauh. Kepada Soeharto, Muso menyatakan kekecewaannya terhadap Soekarno dan Hatta yang mau berunding dengan Belanda. “Ada perbedaan cara dalam perjuangan”, ujar Muso,“ pokoknya, saya tidak percaya Belanda dan akan terus melawan Belanda”. Tapi karena perbedaan itu, “Soekarno dan Hatta tidak senang dan mencurigai saya. Bahkan saya akan dihancurkan”. Dan Muso menegaskan, “kalau saya akan dihancurkan, saya akan melawan” Dengan ini, Muso mencoba menerangkan bahwa perlawanannya bukanlah semata-mata karena masalah ideologi.

Muso ini mengalami akhir yang tragis setelah Peristiwa Madiun. Ia dikejar-kejar oleh massa rakyat, terutama yang diorganisir oleh Masjumi, tertangkap dan kemudian dibunuh begitu saja oleh massa yang marah. Beberapa tokoh pemberontakan lainnya, tertangkap oleh pasukan militer dan kemudian dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi secara resmi oleh pihak militer.

Jakarta-Kuala Lumpur: Operasi Bawah Tanah. SETELAH perjuangan Trikora membebaskan Irian Barat, setidaknya ada dua ‘peristiwa politik’ yang cukup memojokkan Letnan Jenderal Ahmad Yani selaku pimpinan Angkatan Darat maupun Jenderal AH Nasution yang memimpin berbagai versi Departemen Pertahanan Keamanan pada 5 kabinet Soekarno antara Juli 1959 hingga 1966, yakni Operasi Dwikora (Dwi Komando Rakyat) yang dicanangkan Soekarno 3 Mei 1964 dan manuver PKI yang melontarkan gagasan Angkatan Kelima Januari 1965.

Operasi Dwikora adalah operasi yang dimaksudkan sebagai konfrontasi terhadap Malaysia, sebuah negara federasi yang didirikan 16 September 1963, mencakup Malaya (Persekutuan Tanah Melayu) yang terletak di Semenanjung dan Singapura yang adalah sebuah pulau di sebelah Selatannya serta Sabah dan Serawak yang terletak di Kalimantan Bagian Utara. Semula, Brunai juga akan bergabung, namun batal dan kemudian hari menjadi Kesultanan Brunai Darussalam yang merdeka dan berdiri sendiri. Pada waktu itu, Sabah, Serawak dan Brunai masih merupakan koloni Inggeris. Gagasan pembentukan Federasi Malaysia adalah bagian dari rencana Inggeris memenuhi permintaan memerdekakan ketiga wilayah yang terletak di bagian Utara Kalimantan tersebut. Namun Inggeris mensyaratkan agar bekas koloninya itu setelah bergabung dalam Federasi Malaysia tetap menjadi anggota Negara-negara Persemakmuran, dan dengan demikian berada dalam payung perlindungan ekonomi dan keamanan dari Inggeris. Satu dan lain hal, ini semua masih terkait dengan suasana Perang Dingin antara blok Barat dengan blok Timur kala itu. Soekarno melontarkan tuduhan bahwa federasi itu adalah bentukan Inggeris dan tak lain merupakan proyek Nekolim (Neo Kolonialisme). Hanya selang sehari setelah pengumuman pembentukan Federasi Malaysia, massa yang dipelopori kelompok politik kiri –namun diikuti pula oleh kelompok politik yang tak berpendirian jelas dan opportunistik, meskipun tidak merupakan barisan PKI dan onderbouwnya– melakukan demonstrasi besar-besaran ke Kedutaan Besar Inggeris dan Persekutuan Tanah Melayu. Kedutaan Besar Inggeris dirusak dan dibakar. Bersamaan dengan itu, Departemen Luar Negeri yang dipimpin Dr Soebandrio mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Kuala Lumpur (Persekutuan Tanah Melayu).

Soebandrio yang juga membawahi BPI (Badan Pusat Intelejen) adalah pendorong utama bagi Soekarno dalam konfrontasi terhadap Malaysia. Beberapa kegiatan ‘bawah tanah’ yang dijalankannya dengan kelompok politik kiri Indonesia dan kaum komunis di Malaya, Singapura, Brunai dan Serawak maupun Sabah, telah menutup peluang tercapainya suatu hasil ‘damai’ jangka panjang melalui diplomasi. Padahal suatu pembicaraan mengenai rencana Federasi Malaysia telah dilakukan oleh Presiden Soekarno dengan Perdana Menteri Persekutuan Tanah Melayu (PTM) Tunku Abdul Rahman di Tokyo 31 Mei – 1Juni 1963 dan sebenarnya sempat menciptakan peredaan ketegangan. Pertemuan di Tokyo itu disusul pertemuan segitiga tingkat Menteri Luar Negeri antara Jakarta, Kuala Lumpur dan Manila (yang berkepentingan ada penyelesaian ‘damai’ karena mempunyai klaim terhadap Sabah) yang mencari solusi mengenai rencana Federasi Malaysia tersebut pada 7-11 Juni 1963 di Manila. Manuver Soebandrio, berupa operasi intelejen dan sejumlah operasi bawah tanah lainnya yang dijalankan sejak awal 1963, tinggal menunggu waktu untuk menjadi batu sandungan, begitu manuver-manuver dan operasi intelejen itu yang mengarah sebagai subversi menurut sudut pandang Malaya, terungkap ke permukaan.

Ketika manuver-manuver Soebandrio tetap melanjut selama sebulan berikutnya, dan tercium, Tunku Abdur Rahman ‘membalas’ dalam bentuk tindakan menandatangani perjanjian awal dengan Inggeris di London tentang pembentukan Federasi Malaysia yang akan dilaksana 31 Agustus 1963. Tindakan Tunku ini memicu kemarahan Soekarno yang baru saja di awal Juni berunding dengan pemimpin Malaya itu, “Saya telah dikentuti”, ujar Soekarno ketus tanpa menggunakan lagi istilah yang lebih ‘halus’. Tetapi rencana KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) tiga negara di Manila tetap dilangsungkan pada bulan Juli-Agustus dan berhasil menetapkan sejumlah kesepakatan serta berhasil mengajak Sekertaris Jenderal PBB U-Thant menjadi penengah dan membentuk tim pengumpul pendapat mengenai aspirasi rakyat wilayah itu mengenai gagasan Federasi Malaysia. Tim ini dipimpin oleh seorang diplomat Amerika Serikat yang belum berhasil merampungkan tugasnya tatkala pembentukan Federasi Malaysia diumumkan pertengahan September 1963. Bahkan pada tahun 1964 setelah Soekarno mencanangkan Dwikora, perundingan tingkat tinggi tiga negara tetap dicoba dilaksanakan namun tanpa hasil.

Cukup menarik untuk mengetahui bahwa bahkan Soebandrio pun pada mulanya sebenarnya tidak bersikap memusuhi tatkala gagasan pembentukan Federasi Malaysia dicetuskan. Pemimpin-pemimpin Malaya dan Inggeris menyampaikan proposal mengenai Malaysia itu 27 Mei 1961. Baik Soekarno maupun Soebandrio masih menunjukkan sikap tidak keberatan terhadap konsep Federasi Malaysia, dan jelas jauh lebih memperhatikan masalah Irian Barat yang masih sedang dihadapi. Sikap ‘baik’ ini bertahan hingga setahun lebih. Dalam suatu pernyataannya di Jakarta, Oktober 1962, Soebandrio malah mengatakan bahwa Indonesia samasekali tidak punya masalah dan klaim terhadap wilayah-wilayah di Utara Kalimantan itu. Sabah dan Serawak memiliki garis perbatasan dengan wilayah Kalimantan Indonesia yang membentang berlekak-liku dari Timur Laut menuju Barat Daya, sepanjang kurang lebih 1780 kilometer dan memiliki ‘bersama’ Pegunungan Iban dan Pegunungan Kapuas. Akan tetapi semua ini berubah dalam sekejap dua bulan kemudian.

Menjelang akhir 1962, seorang tokoh politik beraliran kiri dari Brunai, AM Azahari Bin Sjech Mahmud –yang pernah menjadi Kapten Angkatan Darat Indonesia di masa lampau dan pernah ikut dalam revolusi kemerdekaan– mencoba mengobarkan perlawanan terhadap Inggeris, namun dipatahkan. Tadinya, Partai Rakyat Brunai pimpinan Azahari berhasil memenangkan pemilihan umum pertama tahun 1962 di Kesultanan Brunai ini dengan merebut 16 kursi perwakilan, dan sudah bersiap-siap menyusun pemerintahan baru. Akan tetapi Sultan Brunai Sir Omar Ali Syaifuddin menolak meresmikan parlemen lalu membatalkan hasil pemilihan umum, karena mendengar bahwa sang pemenang pemilihan umum merencanakan akan menghapuskan kesultanan. Terjadilah pemberontakan yang berhasil dipadamkan dengan bantuan militer Inggeris. PKI yang mempunyai solidaritas kuat terhadap gerakan kiri itu, berhasil menjalin suatu ‘persamaan’ bawah permukaan dengan Soebandrio untuk mengorganisir dukungan bagi Azahari dan kawan-kawan. Sebenarnya, Azahari pun sempat meminta dukungan Jenderal Nasution, namun supportasi yang bisa diberikan Nasution agak terbatas. Salah satu dukungan Nasution adalah berupa pengiriman tiga instruktur, perwira muda dari RPKAD, untuk melatih pasukan Azahari di perbatasan.

Belakangan terlihat bahwa Soebandrio lah yang lebih antusias dan memberikan dukungan yang lebih besar. Awal 1963, mendadak Soebandrio gencar memberi masukan dan dorongan kepada Soekarno untuk menjalankan politik konfrontasi terhadap rencana pembentukan Federasi Malaysia tersebut. Menurut beberapa analisis, terdapat sejumlah alasan mengapa suatu politik konfrontasi ‘perlu’ dijalankan terhadap Malaysia. Bagi PKI, tentunya gerakan kiri Azahari itu memang merupakan ‘keharusan’ untuk didukung, namun yang lebih penting lagi perlu pengalihan perhatian terhadap keberhasilan militer –khususnya Angkatan Darat dan para jenderal– menjalankan fungsi tekanan kekuatan militer dalam penyelesaian masalah Irian Barat. Soebandrio mempunyai kepentingan yang sama, selain ia banyak bersilang jalan dan kepentingan dengan para jenderal AD selama operasi Trikora berlangsung, juga karena upayanya untuk membentuk opini bahwa penyelesaian Irian Barat adalah terutama hasil diplomasi luar negeri telah gagal. Bila tergalang solidaritas dan terjadi konfrontasi terbuka terhadap rencana Federasi Malaysia, akan tercipta momentum politik bagi PKI, sekaligus terciptanya situasi fait accompli bagi militer, khususnya Angkatan Darat yang melihat tak adanya alasan spesifik –seperti halnya dengan masalah Irian Barat– dan masuk akal untuk suatu konfrontasi dengan tetangga serumpun itu dan Inggeris.

Berlanjut ke Bagian 3

Jenderal Ahmad Yani: Dilema ‘Politician in Uniform’ (1)

Bergeraknya Soekarno makin ke kiri, secara subjektif didorong pula kekecewaan pribadinya –yang menyebabkan perasaannya terluka dan menimbulkan kemarahannya– terhadap sikap Amerika Serikat pada dirinya.

TATKALA partai-partai Nas dan A begitu lemahnya dan menjadi sparring yang tak imbang dalam political game di era Nasakom (Nasional-Agama-Komunis), maka tentara –khususnya AD– menjadi satu-satunya kekuatan dalam gelanggang politik dan kekuasaan yang bisa mengimbangi PKI yang radikal, ofensif, amat berinisiatif dan amat ‘dibutuhkan’ Soekarno pada tingkat keadaan faktual kala itu. Sebagaimana kebutuhan akan PKI, Soekarno juga ‘membutuhkan’ Angkatan Darat di era Nasakom itu.

Dalam rangka pengendalian, Presiden Soekarno menempatkan bintang ‘baru’ yang dulu muncul dari medan operasi penumpasan pemberontakan PRRI-Permesta, Ahmad Yani, sebagai pimpinan Angkatan Darat. Mayor Jenderal Ahmad Yani melepaskan jabatan Deputi Wilayah Indonesia Timur kepada Mayor Jenderal Soeharto 13 Januari 1962, lalu beberapa waktu kemudian menempati posisi Panglima Angkatan Darat tersebut. Semula posisi pimpinan Angkatan Darat ini ditempati Letnan Jenderal Abdul Harris Nasution selaku Menteri Keamanan Nasional/Kepala Staf Angkatan Darat. Tatkala pada 6 Maret 1962 Soekarno melakukan regrouping kabinet dan membentuk Kabinet Kerja III, Nasution mendapat posisi yang dianggap ‘lebih lemah’, sebagai Wakil Menteri Pertama Bidang Pertahanan Keamanan/Kepala Staf Angkatan Bersenjata dengan pangkat Jenderal penuh.

Posisi formal Letnan Jenderal Ahmad Yani kala itu menjadi Menteri/Panglima Angkatan Darat. Ahmad Yani memenuhi kriteria ‘keseimbangan’ aktual saat itu. Ia tidak punya kedekatan ‘historis’ maupun kedekatan pribadi di luar kedinasan dengan Jenderal A.H. Nasution, untuk tidak menyebutnya berada dalam hubungan rivalitas. Ia pun bebas dari sindrom traumatis ‘perwira pembangkang luar Jawa’. Berasal dari Divisi Diponegoro yang berposisi di Jawa Tengah yang sama terkemukanya dengan Divisi Siliwangi –dan kebetulan pula adalah ‘alma mater’ Jenderal Nasution– dari Jawa Barat. Dan, sepanjang yang dikenal oleh Soekarno sampai saat itu, Yani adalah militer sejati yang tidak berpolitik, dan diyakini bisa loyal pada dirinya. Selain itu, ada kesamaan dan hal-hal khusus yang bersifat pribadi antara Yani dan Soekarno, yang bisa menjadi perekat tambahan. Bersamaan dengan itu, dengan pola serupa, sebagai Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Soekarno pun bisa melakukan pengendalian memadai atas Angkatan Laut dan Angkatan Udara serta Angkatan Kepolisian yang telah terstruktur untuk berdiri sendiri sebagai satu Angkatan yang terpisah satu sama lain. Salah satu pengimbang terbaik bagi Angkatan Darat adalah Angkatan Udara, terutama ketika dipimpin oleh Omar Dhani yang seringkali disebutkan Soekarno sebagai seorang progressif revolusioner.

Dalam berbagai peristiwa, di beberapa daerah, tentara (AD) berkali-kali harus berhadapan dengan PKI. Di tahun 1961, bulan Nopember, terjadi Peristiwa Jengkol di Kediri. Ketika itu terjadi masalah dengan petani penggarap (tanpa izin) di atas tanah pemerintah milik Perusahaan Perkebunan Negara, karena tanah itu sudah akan digunakan pihak perkebunan. Para petani penggarap telah diberi tanah pengganti dan sejumlah uang pesangon. Tatkala tanah yang sudah dikosongkan itu mulai diolah dengan menggunakan traktor oleh pihak perkebunan, kurang lebih 3000 massa dari desa lain yang adalah anggota BTI (Barisan Tani Indonesia), Pemuda Rakyat dan Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) datang menyerang. Sejumlah petugas dan massa rakyat terluka dalam bentrokan. Komandan Korem yang membawahi wilayah tersebut kemudian mengambil keputusan untuk membekukan ketiga organisasi di tingkat wilayah tersebut. Keputusan ini selanjutnya meningkat menjadi keputusan tingkat Peperda (Penguasa Perang Daerah) Jawa Timur. Tindakan pembekuan ini dianggap oleh CC PKI sebagai tindakan yang berlebih-lebihan dari pihak militer.

Benturan-benturan serupa masih terjadi pada masa-masa berikutnya, terutama ketika PKI melalui organisasi-organisasi mantelnya gencar melancarkan aksi-aksi sepihak terkait dengan UUPBH (Undang-undang Pokok Bagi Hasil) dan UUPA (Undang-undang Pokok Agraria). Dengan maraknya aksi-aksi sepihak seperti itu, Pd Presiden Johannes Leimena, 15 Juni 1964, mengeluarkan Instruksi Pd Presiden yang melarang dilakukannya aksi sepihak oleh pihak mana pun. Meski ada larangan seperti itu, Konferensi I PKI pada 5 Juli justru melahirkan resolusi yang menyerukan untuk membantu aksi-aksi sepihak kaum tani yang ‘adil patriotik dan Manipolis’ untuk meng’konsekwen’kan UUPBH dan UUPA. “Aksi-aksi revolusioner kaum tani yang sedang berlangsung sekarang adalah tidak lain daripada akibat aksi sepihak reaksioner tuan tanah jahat yang mensabot pelaksanaan UUPBH dan UUPA”. Kala itu, yang dituduh PKI sebagai tuan tanah terutama adalah para haji kaya di pedesaan yang memiliki tanah-tanah luas dan sejumlah jenderal atau perwira lainnya yang menginvestasi ‘hasil korupsi’nya dalam bentuk pembelian tanah-tanah perkebunan dan pertanian yang luas.

Resolusi PKI itu juga menggunakan pidato Presiden yang berjudul Gesuri (Genta Suara Revolusi Indonesia), bahwa massa harus melakukan revolutionnaire gymnastiek karena walaupun perbaikan nasib rakyat boleh saja merupakan ‘hadiah’ dari atas, namun pada prinsipnya tetap harus merupakan hasil perjuangan rakyat sendiri. Kaum revolusioner tak boleh sekedar menadahkan tangan, melainkan harus menggerakkan tangannya untuk merebut. Dukungan terbuka dari pusat partai seperti itu, dengan sendirinya memicu peningkatan aksi-aksi sepihak untuk pemerataan kepemilikan tanah bagi rakyat. Bisa dicatat peristiwa-peristiwa aksi sepihak di Indramayu Jawa Barat dan Boyolali Jawa Tengah, berturut-turut di bulan Oktober dan Nopember 1964. Aksi sepihak yang berdarah terjadi dalam peristiwa Bandar Betsi di Siantar Sumatera Utara bulan Mei 1965. Seorang anggota TNI, Pelda (Pembantu Letnan Dua) S. Soedjono –bersama Pembantu Letnan Satu Pura, Kasim Saragih dan Karna– yang sedang mengawal pekerja perkebunan milik negara setempat di afdeling V blok 325 untuk menarik sebuah traktor yang terperosok di parit, dikeroyok oleh kurang lebih 200 orang massa BTI dan Pemuda Rakyat. Massa menghalang-halangi pekerjaan menarik traktor itu dan melontarkan kata-kata pedas menghina para anggota TNI itu yang menyebabkan bentrokan fisik. Pelda Soedjono, yang memiliki 8 anak dari seorang isteri, menurut siaran pers Departemen Perkebunan RI, tewas seketika setelah kepalanya dihempas dengan cangkul petani militan.

Selain aksi-aksi sepihak yang bersifat fisik, pada masa itu amat menonjol pula sikap dan suara amat vokal tokoh-tokoh PKI, terutama dari BTI, yang tak hentinya menggugat berbagai kasus pertanahan. Harus diakui, kadangkala isu yang diangkat ada juga dasar kebenarannya, misalnya menyangkut kepemilikan tanah yang berlebih-lebihan dari pihak tertentu, praktek-praktek penyitaan tanah milik petani oleh para pemilik uang pemberi pinjaman dengan meminjam tangan oknum aparat, serta kolusi dalam menyulap tanah milik pemerintah atau negara menjadi milik perorangan. Tapi tindakan-tindakan massa PKI dalam bentuk aksi sepihak yang bersifat menghakimi sendiri telah merubah perjuangan menuntut keadilan itu menjadi peristiwa berdimensi anarki dengan implikasi politik yang serius, luas dan mengusik kehidupan politik nasional. Soekarno yang senantiasa dipinjam idiom-idiom revolusionernya sebagai alas pembenaran aksi-aksi itu, ternyata tak pernah menegur secara jelas dan tegas para pimpinan PKI terkait aksi-aksi sepihak tersebut. Apalagi, alasan yang diutarakan para pemimpin PKI, tampaknya dapat ‘diterima’ Soekarno, bahwa massa petani melakukan aksi sepihak karena tak sabar dan kecewa pada lambannya pelaksanaan UUPA, khususnya yang menyangkut masalah landreform. Sikap Soekarno ini mengindikasikan secara lebih nyata betapa PKI telah dijadikan mitra politik utama Soekarno, melebihi kekuatan politik lainnya dalam konstelasi Nasakom dan menandai makin bergeraknya bandul politik Soekarno ke kiri.

Bergeraknya Soekarno makin ke kiri secara subjektif didorong pula oleh kekecewaan pribadinya –yang menyebabkan perasaannya terluka dan menimbulkan kemarahannya– terhadap sikap Amerika Serikat pada dirinya. Pemberontakan sejumlah tentara berhaluan kanan yang kecewa atas ketidakseimbangan serta ketidakadilan dalam hubungan pusat dan daerah, melalui PRRI-Permesta, yang didukung AS, adalah faktor-faktor awal kerenggangan Soekarno dan Washington. Kemudian dalam rangka perjuangan pembebasan Irian Barat, negara-negara Blok Barat jelas lebih mendukung Belanda. Kebutuhan persenjataan untuk menghadapi kemungkinan konfrontasi terbuka, yang tak mungkin diperoleh dari pihak Barat, memaksa Soekarno berpaling ke Blok Timur. Suatu perjanjian ‘pembelian’ persenjataan besar-besaran dari Uni Sovjet ditandatangani 4 Maret 1961 di Jakarta. Penandatangan dari pihak Indonesia adalah Menteri Keamanan Nasional Jenderal A.H. Nasution.

Perjanjian ini dengan cepat dipenuhi oleh Sovjet hanya dalam hitungan bulan dan berlangsung terus hingga 1962 dan bahkan 1963. Tetapi sejak 1960 pun, sebenarnya Sovjet telah mulai memasok pesawat-pesawat Mig 15 dan Mig 17 untuk Angkatan Udara. Pada tahun 1962, Angkatan Laut RI telah memiliki kapal-kapal tangguh pada zamannya seperti kapal penjelajah RI Irian, sejumlah kapal selam dan berbagai jenis kapal tempur tangguh lainnya. Angkatan Udara memperoleh pesawat jet tempur terbaru seperti Mig 15 dan 17 dan pada masa-masa selanjutnya Mig 19 hingga Mig 21. Juga pesawat-pesawat pembom modern TU-16 dan pesawat-pesawat angkut mutakhir seperti Antonov. Angkatan Darat juga mendapat senjata-senjata baru, meskipun skala pengadaan dan prioritasnya ada di urutan ketiga, jauh di bawah Angkatan Udara dan Angkatan Laut. Kendati cukup gembira memperoleh persenjataan-persenjataan baru, sejumlah jenderal Angkatan Darat di hati kecilnya sedikit menyimpan rasa kecewa, karena daftar permintaan yang mereka ajukan cukup banyak yang tak ‘disetujui’, lebih tepatnya dicegah oleh Soekarno. Tetapi secara objektif, dalam skala pertimbangan strategis bagi wilayah kepulauan seperti Indonesia, Angkatan Laut dan Angkatan Udara memang tepat diprioritaskan untuk lebih diperkuat pada urutan teratas.

Pada mulanya, dengan mengamati perjalanan karir militernya, Ahmad Yani tidaklah mudah dikatakan termasuk dalam kategori ‘politician in uniform’. Sebutan politisi dalam baju seragam tentara ini lebih lazim dikaitkan pada Jenderal Nasution dan beberapa jenderal maupun perwira lainnya yang ada di sekelilingnya yang telah tertempa dalam berbagai krisis serta pergulatan politik dan kekuasaan negara belasan tahun lamanya. Kendati aspek sosial politik menjadi bagian dari kurikulum pendidikan-pendidikan militer, terutama di SSKAD atau Seskoad (Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat), pada dasarnya Yani tak memiliki karakter politisi. Tetapi pada era Nasakom itu, Angkatan Darat yang dipimpinnya dalam suatu situasi negara yang ‘revolusioner’ secara faktual diperhadapkan dengan persoalan dan pergulatan politik serta kekuasaan. Mau tak mau, dalam banyak hal Angkatan Darat harus menjawab dengan bahasa politik pula, meskipun sarat dengan ramuan gaya operasional militer seperti misalnya yang pernah dicontohkan para pendahulunya dalam Peristiwa Oktober 1952.

Politik ofensif, serangan-serangan melalui media massa dan forum umum, dengan jargon-jargon revolusioner dan tudingan kontrev (kontra revolusioner), kapbir (kapitalis birokrat), jenderal burjuis, setan kota, setan desa dan sebagainya dilancarkan oleh kelompok politik kiri peserta gimnastik revolusioner. Senam politik ini amat terasa dan meningkat dari waktu ke waktu di era Nasakom dan Manipol-Usdek ini. Tudingan adanya jenderal burjuis yang hidup mewah jelas-jelas ditujukan kepada para perwira yang umumnya memegang posisi teras di lapisan kepemimpinan Angkatan Darat. Fakta dan indikasi adanya sejumlah perwira yang terlibat dalam perilaku korupsi –dan menunjukkan gaya hidup yang cukup berlebihan untuk ukuran ekonomi masa itu– sejak turut memegang posisi dan mengelola sejumlah badan usaha milik negara, menjadi peluang objektif bagi PKI untuk meluncurkan tudingan-tudingan tentang perwira burjuis dan korup yang kemudian dimodifikasi lebih jauh menjadi serangan politis yang cukup memojokkan. Harus diakui pula bahwa sebagian dari ‘bibit’ perwira kategori ini dan perilaku korupnya kemudian mewaris ke kurun waktu pasca Soekarno. Tidak harus menjadi komunis dulu untuk bisa melihat fakta yang satu ini.

Menutup mata. Tetapi sementara itu, PKI dan barisan revolusionernya cenderung menutup mata –untuk tidak mengatakannya tak pernah menyoroti– terhadap perilaku korup yang terjadi pula di lapisan lain dari kekuasaan masa itu, yakni yang menyangkut pengumpulan dan penggunaan Dana Revolusi. Penghimpunan Dana Revolusi ini adalah ide Soekarno dan pelaksanaannya sehari-hari dikoordinasikan melalui Wakil Perdana Menteri (Waperdam) I/Menteri Luar Negeri Dr Soebandrio. Perilaku korup, mewah dan penuh foya-foya, termasuk kehidupan khusus dengan memanfaatkan para wanita selebritis, seperti misalnya yang melibatkan salah satu menteri dengan tugas ‘khusus’ yang dekat dengan Presiden, Jusuf Muda Dalam, pun diluputkan dari sorotan kaum radikal politik kiri ini. Masalahnya, Jusuf Muda Dalam mengelola dana-dana khusus yang diperlukan semua pihak dalam kekuasaan negara dan kekuasaan politik masa itu. Namun yang terpenting di atas segalanya, Jusuf Muda Dalam sebenarnya adalah seorang anggota PKI sejak ia ini masih berusia muda di saat PKI pun masih berusia muda.

Meskipun pernah gencar menyoroti perilaku mesum terkait seks dari sejumlah pejabat di hotel-hotel, tentu saja tokoh-tokoh PKI dan barisan revolusionernya tidak berani secara terbuka mempersoalkan kegiatan ‘refreshing’ berupa malam pesta tari lenso dan tari pergaulan yang senantiasa diselenggarakan di Istana Kepresidenan. Tapi memang kegiatan malam yang rutin di Istana ini, lengkap dengan cerita berbumbu keterlibatan para wanita cantik sebagai objek pelengkap, hanya menjadi pergunjingan ‘bawah tanah’ di kalangan politik manapun, kiri maupun kanan. Sebenarnya, adalah pula karena soal wanita, antara lain, Istana Merdeka dan Istana Bogor pernah diberondong dari udara oleh seorang pilot Mig 17, Letnan Udara II Daniel Alexander Maukar pada 9 Maret 1960. Pilot muda asal Manado ini, kecewa karena gadis yang menjadi kekasihnya telah menjadi korban ‘permainan asmara’ di Istana, sehingga dalam kemarahannya dengan mudah ia diajak oleh pihak lain untuk melakukan aksi dari udara itu. Yang kemudian menonjol adalah kaitan politik dari peristiwa itu, yaitu dihubungkannya peristiwa tersebut dengan sebuah gerakan yang disebutkan dilakukan kelompok ‘Manguni’ yang digambarkan sebagai bagian dari suatu konspirasi besar berlatarbelakang gerakan unsur kedaerahan, di Jakarta maupun di Bandung. Peristiwa Pusat Kavaleri 27 Maret 1960 di Bandung dianggap rentetan dari konspirasi tersebut. Seratus lebih pilot AURI digiring oleh para petingginya ke istana untuk meminta maaf, menyampaikan pernyataan kepatuhan dan kesetiaan kepada Soekarno. Tak sampai 4 bulan kemudian dalam suatu proses peradilan yang cepat melalui Mahkamah Angkatan Udara dalam Keadaan Perang, Daniel Maukar dijatuhi hukuman mati. Tapi eksekusi hukuman mati itu tak pernah dilaksanakan.

Berlanjut ke Bagian 2.

Kini, Kisah Tiga Jenderal: Jejak Rekam Masa Lampau (7)

“Sempat disebutkan, Prabowo Subianto melaporkan bahwa Jenderal Leonardus Benjamin Moerdani merencanakan melakukan kudeta”. “Memburuknya hubungan-hubungan itu ternyata berubah menjadi semacam blessing indisguise bagi masa depan Susilo Bambang Yudhoyono”.

JENDERAL Soeharto, tak disangsikan lagi sepenuhnya adalah seorang tokoh yang amat Jawa secara kultural. Ia menjalankan kekuasaan negara sesuai gaya dan strategi kepemimpinan feodalistik khas Jawa. Di satu sisi ia memberi kesempatan kepada para teknokratnya menjalankan pembangunan ekonomi berdasarkan disiplin ilmu yang modern, tetapi pengambilan keputusan terpusat di tangannya. Dengan caranya itu ia berkuasa efektif selama 32 tahun. Indonesianis dari Amerika, Benedict Anderson, menggambarkan kekuasaan Soeharto dalam kalimat “The slightest lifting of his finger should be able to sent a chain of actions in motion”. Topangan utama kekuasaannya, adalah dukungan  tentara bagi dirinya yang mulai terbentuk dalam peran karena inisiatif-inisiatifnya dalam momen-momen ‘historical by accident’ di tahun 1965-1966. Keyakinan diri dan kekuasaannya kemudian bertambah melalui berbagai ritual tradisional Jawa dan kepemilikan benda-benda yang dipercaya punya kekuatan tersendiri, sehingga ia mencapai tahap ‘kasekten’ atau kesaktian yang menjadi salah satu syarat bagi para raja Jawa.

Sebagai seorang kepala keluarga Jawa, berdua dengan isterinya Siti Suhartinah Soeharto, ia amat protektif terhadap putera-puterinya dan segala kegiatan mereka, termasuk ketika mereka yang disebut terakhir ini mengembangkan karir bisnis. Sikap Soeharto ini mungkin bisa dipahami antara lain berdasarkan pengalaman psikologisnya di masa lampau. Kepada Professor Soemitro yang menjadi besannya –karena perkawinan Prabowo Subianto dengan Siti Hediati Soeharto di tahun 1983 itu– dalam suatu acara makan bersama keluarga, Soeharto menceritakan ‘kepahitan’ masa lampaunya. Ada banyak hal yang ‘hilang’ di masa mudanya yang membuat ia mempunyai keinginan untuk memberi keluarganya –dan juga negerinya– ‘rasa aman’ dalam hidup yang dulu kala tak dimilikinya. Professor Soemitro, seperti yang kemudian dituturkannya kepada seorang teman perjuangannya di masa lampau (dan kemudian seorang penulis buku yang mewawancarainya), kala itu menanggapi ‘isi hati’ Soeharto tersebut sebagai tanda keakraban sebagai keluarga. Salah satu tanda sikap protektif Soeharto terhadap keluarga, khususnya kepada putera-puterinya, adalah ketika ia beberapa kali dengan caranya yang khas memberi ‘isyarat’ kepada beberapa pimpinan ABRI setelah periode Benny Moerdani untuk ikut menjaga ‘keselamatan’ mereka. Mungkin termasuk kepada Jenderal Wiranto. Benny sendiri, seperti dipaparkan dalam buku Julius Pour, “Benny, tragedi seorang loyalis”, pernah mengalami ‘balik badan’ Soeharto, ditinggal masuk tidur, ketika ia menyinggung masalah putera-puteri Soeharto. Benny ketika itu mengingatkan Soeharto bahwa pengamanan pribadi Soeharto sudah cukup dengan satu batalion tentara, tapi untuk pengamanan politiknya, pak Harto dan putera-puterinya harus juga turut serta.

Meski mendalami nilai-nilai Jawa, Soeharto masih kalah eling dari isterinya, Siti Suhartinah Soeharto, yang dipercaya luas sebenarnya adalah pemegang wahyu kekuasaan. Adalah ibu Tien Soeharto, seperti yang diungkapkannya di tahun 1986, yang mengingatkan dan menyatakan kehendak agar pak Harto mulai menyiapkan proses pengunduran dirinya dari kekuasaan (Lihat Bagian 6). Tetapi ibu Tien Soeharto yang lahir 23 Agustus 1923 mendahului ‘pergi’ pada Minggu 28 April 1996. Sempatkah ibu Tien mengingatkan lagi Soeharto setidaknya selama 5 tahun terakhir ketika skenario awal sudah berubah? Selain ibu Tien, yang pernah mengingatkan agar pak Harto suatu waktu juga harus berpikir mundur, adalah lagi-lagi Benny Moerdani. Itu terjadi pada tahun 1986 juga atau setidaknya bagian-bagian awal 1987. Dan menurut Laksamana Sudomo mantan Kepala Staf Kopkamtib yang menghadap setelah itu, terlihat betapa pak Harto amat marah. Benny tinggal tunggu waktu dengan sedikit saja cetusan tambahan. Menjelang Sidang Umum MPR Maret 1988, Jenderal Benny Moerdani dicopot dari jabatan sebagai Panglima ABRI per 24 Februari.

Jenderal M. Jusuf menepuk-nepuk paha kanannya ketika mendengar laporan Prabowo Subianto. Di latar belakang, bersumber pada Mayjen Kivlan, sempat disebutkan adalah Prabowo Subianto yang melaporkan kepada Soeharto bahwa Jenderal Leonardus Benjamin Moerdani merencanakan melakukan kudeta. Apakah betul Benny berniat melakukan kudeta? Tetapi sebenarnya rencana kudeta yang dimaksud adalah peristiwa Maret 1983, saat Prabowo masih berpangkat kapten dan menjabat Wakil Komandan Detasemen 81 Antiteror Kopassandha (dulu RPKAD, kini Kopassus). Ia pernah mengajak atasannya Komandan Den 81 Mayor Luhut Pandjaitan untuk mengambil ‘peranan’ sejarah menangkap Letnan Jenderal LB Moerdani, Asisten Hankam/Kepala Intelstrat/Asintel Kopkamtib, karena akan melakukan kup. Bersama Benny, akan ditangkap pula Letnan Jenderal Sudharmono SH, Marsekal Muda TNI-AU Ginandjar Kartasasmita dan Brigadir Jenderal TNI-AD Moerdiono ( ketiganya saat itu pejabat tinggi di lingkungan Sekretariat Negara sebagai Menteri dan Menteri Muda).

Kapten Prabowo saat itu sedang berproses dan kemudian menjadi keluarga Presiden Soeharto pada tahun itu juga. Dengan berani, Kapten Prabowo maju menghadap Pejabat Danjen Kopassandha Brigjen Jasmin, untuk melapor dan sempat menunjukkan sikap ‘keras’ ketika Jasmin tidak menanggapi seperti yang diharapkannya. Bahkan kemudian membayang-bayangi rumah Jasmin. Berita Maret 1983 itu juga sampai ke Menhankam/Pangab Jenderal M. Jusuf, sehingga memerlukan memanggil Kapten Prabowo dan Mayor Luhut. Prabowo lalu melaporkan kembali informasi tentang rencana kup itu kepada Jusuf. Ketika mendengar laporan itu, Jenderal Jusuf memukul-mukulkan tangannya ke paha kanannya dan mengatakan apa betul Benny mau bertindak begitu? Setelah itu, Jusuf memerintahkan mereka pulang. Ternyata Jusuf menindaklanjuti dengan mendatangi kediaman Danjen Kopassandha di Cijantung, menemui Mayjen Yogie SM yang saat itu masih berstatus Danjen dan akan segera serah terima jabatan, setelah mendapat tugas baru menjadi Pangdam Siliwangi dan Pangkowilhan II. Bersama Yogie, hadir sejumlah jenderal senior lainnya. Setelah mendengar penegasan Mayor Luhut Pandjaitan bahwa tidak ada tanda-tanda dan bukti gerakan mengarah kudeta, Jenderal Jusuf lalu menyatakan persoalan selesai.

Dalam perjalanan waktu kemudian, hubungan Prabowo Subianto tidak pernah lagi menjadi baik dengan Benny Moerdani yang sampai Februari 1988 menjabat sebagai Pangab. Tetapi posisi Prabowo sendiri yang adalah menantu Presiden, tetap terjaga baik, sampai akhirnya menjadi Danjen Kopassus lalu menjadi Panglima Kostrad. Namun ketika Prabowo sudah tiba di tempat-tempat tinggi itu, matahari Soeharto mulai terbenam, sehingga Prabowo tak sempat menjadi KSAD atau Pangab yang sempat dianggap akan berturut-turut tiba ke tangannya. Dan karenanya ia digambarkan berada dalam posisi rival bagi Jenderal Wiranto. Namun Wiranto selalu menyanggah adanya persaingan. Menurutnya, sebagai jenderal bintang empat tak mungkin ia ada dalam suatu situasi rivalitas dengan jenderal yang hanya berbintang tiga. Tetapi bila Soeharto masih sempat ‘memperpanjang’ nafas kekuasaannya, tentu ceritanya bisa saja menjadi lain.

Sewaktu terjadi kerusuhan hingga sehari menjelang kejatuhan Soeharto, Letnan Jenderal Prabowo Subianto sempat mengecam secara terbuka Pangab Jenderal Wiranto yang ‘meninggalkan’ Jakarta. Sebelum ini Prabowo memang tak hanya sekali menggunakan ‘privilege’ yang dimilikinya untuk melakukan penilaian-penilaian terhadap atasannya. Tak ada yang berani menegur.

Akan tetapi di masa peralihan dari Presiden Soeharto ke Presiden BJ Habibie, Wiranto bertindak lebih taktis, sementara Prabowo masih meneruskan kebiasaannya. Sewaktu Prabowo mengalirkan pasukan-pasukan Kostrad masuk Jakarta di hari pertama dan kedua kepresidenan Habibie 21-22 Mei 1998, dengan gesit Wiranto melapor ke presiden baru di hari pertama bahwa di tangannya ada Inpres No.16/1998 yang menetapkan dirinya sebagai Panglima Komando Operasi Kewaspadaan dan Keselamatan Nasional, semacam suatu Kopkamtib baru. Di masa lampau Kopkamtib adalah lembaga yang sangat represif dengan wewenang luas, dan merupakan perpanjangan wewenang Surat Perintah 11 Maret yang dimiliki Jenderal Soeharto. BJ Habibie amat terkesan terhadap ‘kelurusan’ Wiranto ini. Pada hari kedua, Wiranto kembali melapor mengenai adanya gerakan pasukan Kostrad yang masuk ke Jakarta tanpa meminta izin lebih dahulu kepada dirinya sebagai Panglima ABRI. Reaksi Habibie agak di luar dugaan, ia memerintahkan supaya hari itu juga Letnan Jenderal Prabowo supaya diganti dan harus sudah dilaksanakan sebelum matahari terbenam. Dan pengganti Prabowo harus segera menarik keluar dari Jakarta seluruh pasukan Kostrad yang berkekuatan 11.000 orang. Selain pergerakan pasukan Kostrad yang cukup besar itu dan ‘pengepungan’ sepasukan Kopassus di sekitar kediaman BJ Habibie di Kuningan, Jakarta, sebenarnya tak cukup bukti bahwa Prabowo akan melakukan kudeta terhadap Presiden baru. Namun berdasarkan analisa kemiliteran, secara teoritis dengan pasukan berkekuatan 11.000, Letnan Jenderal Prabowo sudah mampu melakukan semacam kudeta, apalagi dalam situasi Jakarta yang chaos seperti saat itu. Di belakang hari, Prabowo sendiri memang membantah, tetapi tetap tidak menjadi jelas kenapa ia merasa perlu memasukkan pasukan sebanyak itu ke ibukota negara. Formalnya atas permintaan Pangdam Jaya Mayjen Sjafrie Sjamsuddin yang merasa kekurangan pasukan, tetapi menurut Letnan Jenderal Sintong Pandjaitan, ketika itu Prabowo banyak mencampuri kewenangan Sjafrie. Selain itu, penempatan pasukan itu tak di tempat-tempat di mana potensi kerusuhan bersumber, melainkan terkesan memblokade pusat-pusat kekuasaan.

Letnan Jenderal Prabowo sendiri baru pada tengah hari mengetahui pencopotan dirinya dari posisi Panglima Kostrad. Begitu tahu, ia segera menemui Presiden BJ Habibie di kantor Presiden di kompleks Istana dan tiba di sana sekitar jam 15.00. Ia datang dengan dengan 12 pengawal bersenjata lengkap. Langsung ke lantai 4 tempat presiden berada, menyalahi ketentuan protokol yang mengharuskan melapor dulu di lantai 1, tapi tidak menyalahi kebiasaannya di masa Presiden Soeharto. Ketika atas perintah Sintong Pandjaitan yang menjadi penasehat militer BJ Habibie, petugas istana memintanya menitipkan senjata, Prabowo tidak menolak. Ia sempat bicara empat mata dengan BJ Habibie. Sewaktu Sintong masuk untuk melaporkan kedatangan Ginandjar Kartasasmita, Habibie menjawab, “Sebentar…”. Saat itu Prabowo menggunakan kesempatan meminta Habibie menelepon Jenderal Wiranto agar Prabowo bisa berbicara langsung dengan Panglima ABRI itu. Tentu untuk mempersoalkan pencopotan jabatannya selaku Panglima Kostrad. Tetapi Sintong melarang ajudan menyambungkan telepon dengan Wiranto, karena dianggap tidak patut. Dengan demikian Prabowo pulang dengan tangan hampa. Selepas jabatan Panglima Kostrad ia diangkat sebagai Komandan Sesko ABRI di Lembang, Bandung. Jabatan itu akhirnya diterimanya setelah sempat bertemu empat mata dengan Wiranto yang mendatangi kediamannya di Jalan Cendana.

Pencopotan Letnan Jenderal Prabowo ternyata tak menimbulkan gejolak apapun di kalangan perwira yang diduga ‘mendukung’nya. Agaknya selama ini, keistimewaan Prabowo lebih banyak bertumpu pada statusnya sebagai menantu Presiden Soeharto. Mungkin di sekelilingnya lebih banyak tipe pengejar fortuna, yang takkan berbuat apa-apa bila angin berubah arah, sebagaimana nasib yang dialami Soeharto setelah lepas dari kekuasaan.

Dengan mudah kemudian Letnan Jenderal Prabowo diajukan ke sidang pemeriksaan Dewan Kehormatan Perwira. Prabowo diperiksa terkait antara lain dengan masalah penculikan para aktivis menjelang SU-MPR Maret 1998. Dewan Kehormatan Perwira dibentuk oleh Panglima ABRI Jenderal Wiranto, 3 Agustus 1998. Ketua DKP adalah KSAD Jenderal Subagyo HS dengan wakil-wakil Letjen Fachrul Razi dan Letjen Yusuf Kartanegara. Kassospol ABRI Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono menjadi salah satu anggota, bersama Letjen Djamari Chaniago, Letjen Agum Gumelar dan Laksamana Madya Achmad Sutjipto. Maka wajar ketika menangkis serangan-serangan terhadap dirinya oleh Prabowo Subianto sekitar pemilihan presiden Juli 2009, Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan bahwa ia banyak tahu mengenai rekam jejak sejumlah tokoh, termasuk Prabowo, di masa lampau. Hasil pemeriksaan DKP yang oleh publik tadinya diharapkan bisa membuka apa yang sebenarnya terjadi di masa-masa terakhir kekuasaan Soeharto, tidak diumumkan terbuka untuk publik. Suatu kebiasaan khas penguasa Indonesia yang masih suka memelihara ketertutupan.

Sebagai Kassospol, sebagaimana saat menjabat Kepala Staf Kodam Jaya, Susilo Bambang Yudhoyono tentu banyak tahu mengenai berbagai peristiwa politik di masa-masa menjelang dan pasca peralihan kekuasaan, terutama di tahun 1998. Peranan Susilo sendiri tidak banyak terbuka ke publik, misalnya yang terkait dengan tragedi Semanggi I dan II, soal pembentukan Pam Swakarsa dan sebagainya. Tetapi ia menjalankan banyak peranan staf di bawah Panglima ABRI Jenderal Wiranto, dan kebanyakan bergerak di belakang layar. Sebagaimana halnya mengenai Prabowo, tentu Susilo Bambang Yudhoyono juga banyak tahu mengenai sepak terjang Wiranto selaku Pangab –yang tak lagi dirangkap dengan jabatan Menteri Pertahanan Keamanan– yang dinilai amat kaku dan masih bersifat represif terhadap gerakan kritis. Di Jakarta maupun di Timtim. Di masa Presiden Habibie, Susilo Bambang Yudhoyono adalah konseptor Program Reformasi ABRI. Suatu waktu Presiden meminta bahan paparan tentang reformasi ABRI yang akan disampaikannya ke DPR. Letnan Jenderal Sintong Pandjaitan menyampaikan Program Reformasi ABRI yang sudah direvisi oleh Susilo Bambang Yudhoyono dalam tempo semalam. Presiden Habibie amat senang membaca revisi itu sehingga tertawa terbahak-bahak. Tentu rasa senangnya itu terkait kesesuaian yang cukup luar biasa dengan sudut pandangnya sebagai tokoh sipil. Menurut Sintong “saran reformasi ABRI sesuai dengan saran pemerintah kepada DPR”.

Persoalan harta kekayaan keluarga Cendana. Nama Susilo Bambang Yudhoyono lebih mencuat pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputeri. Mula-mula diangkat sebagai Menteri Pertambangan dan Energi, lalu ketika ada perubahan kabinet menjadi Menko Polkam. Bertahan pada posisi yang sama setelah Abdurrahman Wahid di-impeach dan diganti Megawati sebagai presiden baru. Sewaktu menjabat Menteri Pertambangan, Susilo sempat menjadi ‘utusan’ Abdurrahman Wahid untuk melakukan semacam ‘negosiasi’ dengan keluarga Cendana. Susilo Bambang Yudhoyono bersama puteri Abdurrahman Wahid, Yenni Wahid serta tokoh muda NU Syaifullah Yusuf diantar seorang wartawan Sugeng Suprawito yang dekat dengan Siti Hardianti Rukmana, datang ke Cendana menemui puteri sulung Soeharto ini. Selang satu atau dua hari kemudian, Siti Hardianti Rukmana yang lebih dikenal sebagai Mbak Tutut datang ke Jalan Senopati pada suatu siang menemui mantan Wakil Presiden Sudharmono yang didampingi Rum Aly (penulis catatan ini). Kedatangan Tutut ini atas undangan pak Dhar. Atas persetujuan pak Dhar sebelumnya, Rum Aly mengutarakan suatu gagasan agar keluarga Cendana tetap memperhatikan keadaan rakyat. Mungkin keluarga ini bisa menjalankan berbagai program bantuan langsung kepada rakyat yang sedang menderita akibat pergolakan situasi politik saat itu. Terminologi bantuan langsung diketengahkan karena ada asumsi bahwa Cendana takkan percaya bila program itu disalurkan melalui penguasa baru dalam pemerintahan yang baru. Selain itu, bantuan langsung akan menjadi suatu jalan tengah bagi apa yang sedang melanda keluarga mantan penguasa tersebut. Tutut menjawab, darimana uangnya, kami tak punya. Kurang lebih maksud Tutut, kekayaan yang dimiliki keluarga tidaklah sebanyak yang disangka orang. Sudharmono terdiam mendengar jawaban itu dan untuk seberapa lama tidak mengeluarkan kata-kata apapun. Lalu Tutut melanjutkan dengan cerita bahwa ia pun baru saja didatangi ‘suruhan’ Gus Dur yang kurang lebih meminta ‘pengembalian’ harta yang pernah diperoleh keluarga itu. Tutut menjawab saat itu, harta kekayaan yang mana yang dimaksud? Rum Aly menginformasikan keterangan Tutut tentang utusan Presiden Abdurrahman Wahid ini ini kepada Jaksa Agung Marzuki Darusman sore harinya. Agaknya, pada kesempatan pertama, Marzuki Darusman mengkonfirmasi ini kepada koleganya di kabinet, Susilo Bambang Yudhoyono dan mendapat beberapa penjelasan. Tetapi kenapa Gus Dur menugaskan Susilo Bambang Yudhoyono? Rupanya Gus Dur menganggap atau mengetahui ada kedekatan tertentu antara Susilo Bambang Yudhoyono dengan keluarga Cendana. Tercatat bahwa beberapa waktu kemudian, hubungan Susilo Bambang Yudhoyono dengan Abdurrahman Wahid memburuk di saat-saat terakhir, sebagaimana juga yang terjadi dalam hubungannya dengan Megawati Soekarnoputeri. Memburuknya hubungan-hubungan itu ternyata berubah menjadi semacam blessing indisguise bagi masa depan Susilo Bambang Yudhoyono yang kemudian membawa dirinya ke puncak kekuasaan negara, dengan beberapa ciri kepemimpinan yang juga khas Jawa seperti Jenderal Soeharto.

Para jenderal dan supremasi sipil. CATATAN mengenai jejak rekam masa lampau ini, diakhiri di sini. Mungkin dalam kadar tertentu sudah memadai sebagai referensi ringan guna memahami peranan dan posisi tiga jenderal ini, berdasarkan pengamatan beberapa sepak terjang mereka dalam pergulatan seputar kekuasaan negara selama ini. Dalam suatu tulisan tersendiri pada kesempatan berikut, akan dibahas peluang, kegagalan dan perspektif ke depan dari para jenderal dengan latar belakang militer ketika memasuki ruang civil-society dalam konstruksi kekuasaan negara yang demokratis dengan landasan supremasi sipil. Selesai.

The Invisible Hand: Terstruktur, Sistimatis dan Massive (2)

“Tangan sebelah kanan tak mengetahui apa yang dikerjakan tangan sebelah kiri”.

Kemenangan Golkar tahun 1971 ini berada dalam dua sisi, hitam dan putih. Pada sisi putih, kemenangan Golkar merupakan puncak dari terakumulasinya kekecewaan rakyat terhadap perilaku partai yang selama ini cenderung opportunistik. Golkar yang mengajukan gagasan pembaharuan, menarik kaum intelektual dan generasi muda yang menginginkan perubahan dan harapan baru. Sejumlah tokoh yang dihormati, termasuk dari kalangan cendekiawan dan generasi muda yang relatif masih bersih jejak rekamnya, tampil sebagai calon dan umumnya yang ditempatkan pada urutan atas daftar calon di daerah pemilihan kota/kabupaten, berhasil masuk ke DPR melalui pemilihan umum yang semi distrik ini. Tapi pada sisi yang lain terdapat catatan tentang peranan para buldozer, baik itu seorang menteri dalam negeri dan jajarannya, ataukah para Komandan Koramil yang dikerahkan pimpinan ABRI untuk mengarahkan rakyat pedesaan untuk memilih Golkar, maupun organisasi-organisasi massa kepemudaan yang menjalankan kekerasan untuk tujuan yang sama. Seakan-akan Golkar adalah sebuah tubuh dengan sepasang tangan: Tangan sebelah kanan tak tahu apa yang dikerjakan oleh tangan sebelah kiri, dan sebaliknya. Intimidasi untuk memenangkan Golkar tercatat terjadi di beberapa daerah strategis, terutama di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Seorang jurnalis muda, aktivis pergerakan 1966, Hasyrul Moechtar, misalnya melaporkan peranan para buldozer itu di Jawa Barat. Salah satunya adalah organisasi kepemudaan AMS (Angkatan Muda Siliwangi) yang menjadi ujung tombak Golkar di medan laga. Dilaporkan betapa pemuda-pemuda dari Banser (Barisan Ansor Serbaguna) yang merupakan organisasi pemuda di bawah naungan NU menjadi sasaran tindakan kekerasan dari AMS sehingga betul-betul babak belur dan ‘bertekuk lutut’. Protes keras tokoh muda NU Subchan ZE yang vokal, bagai angin lalu. Padahal dalam rangkaian pembasmian massal terhadap pengikut PKI tak lebih dari 6 tahun sebelumnya, pasca Peristiwa 30 September 1965, Banser adalah barisan pemuda yang paling ditakuti.

Pola pemenangan Golkar di balik layar dengan menggunakan buldozer dari kalangan birokrasi, tentara dan organisasi kepemudaan yang agresif, dipraktekkan terus dalam sejumlah pemilihan umum berikutnya di masa Orde Baru. Konotasi buldozer itu sendiri amat lekat kepada pribadi Amirmahmud yang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri selama beberapa periode. Di atas kertas, tanpa menggunakan pola buldozer atau ‘kecurangan’ yang terstruktur, sistimatis dan massive seperti itu, Golkar sebenarnya tetap akan memenangkan pemilu demi pemilu. Namun, karena dalam lingkungan Golkar yang tersusun atas tiga jalur (ABG atau Abri-Birokrasi-Golkar) terjadi semacam rivalitas untuk tercatat sebagai yang paling berjasa, terutama di mata Soeharto, maka tak bisa terhindarkan terjadinya tindakan-tindakan over-acting. Selama rivalitas itu tetap berjalan, maka susu sebelanga dari Golkar akan tetap rusak ternoda oleh nila, yang bukan lagi hanya setitik tetapi bergumpal-gumpal. Proses seperti ini berlangsung terus secara eskalatif dari periode ke periode.

Pada periode Golkar dipimpin Sudharmono SH dan Ir Sarwono Kusumaatmadja (1983-1988) terjadi beberapa situasi khas. Kala itu, hubungan Sudharmono SH selaku Ketua Umum dengan pimpinan jalur A, Pangab Jenderal LB Murdani, ada dalam keadaan kurang nyaman. Jalur A cenderung tak melakukan supportasi kepada Golkar, bahkan berkali-kali LB Murdani yang lebih dikenal sebagai Benny Murdani melontarkan pernyataan yang tidak menguntungkan Golkar. Situasi ini amat berbeda dengan masa sebelumnya di mana ABRI menjadi salah satu penopang utama eksistensi Golkar. Golkar periode 1983-1988 lebih mengandalkan jalur keanggotaan dengan pendaftaran dan pemberian Kartu Anggota Golkar yang di dalamnya tercantum NPAG (Nomor Pokok Anggota Golkar). Bersamaan dengan itu diintrodusir karakterdes yang merupakan program pembentukan kader penggerak teritorial tingkat desa yang dengan giat dijalankan sekitar tiga tahun lamanya menjelang Pemilihan Umum 1987. Sudharmono SH juga intensif berkunjung ke seluruh propinsi yang ada (waktu itu ada 27, termasuk Timor Timur) dan hampir ke seluruh kabupaten dan kota yang jumlahnya 299 saat itu. Kunjungan dilakukan setidaknya dua hari setiap pekan sepanjang hampir lima tahun. Belum terhitung kunjungan yang dilakukan setiap unsur pimpinan DPP Golkar lainnya, yang boleh dikatakan tak membiarkan ada satu pun daerah yang tak terkunjungi dalam rangka penggalangan.

Saat berlangsungnya kampanye untuk Pemilihan Umum 1987, di beberapa daerah Golkar malahan mendapat banyak hambatan dan kesulitan dari pihak ABRI, mulai dari masalah perizinan sampai dengan pelarangan pawai kampanye maupun beberapa penindakan lainnya. Suatu keadaan yang justru tidak dialami oleh dua partai kontestan lainnya. Tak heran bila ada anggapan bahwa Benny Murdani banyak menyengsarakan Golkar. Artinya, Golkar ditinggalkan salah satu buldozer kemenangan, dan sementara itu Mendagri tidak lagi dijabat oleh Amirmahmud sang buldozer ‘legendaris’. Walau, tanpa kehadiran dua ‘mesin-kemenangan’ itu, tidak juga serta merta bisa dikatakan bahwa pemilihan umum tahun 1987 sepenuhnya bersih. Tetapi sungguh menarik bahwa justru dalam pemilihan umum kala itu Golkar memperoleh angka tertinggi di antara pencapaian sejak tahun 1971, yakni sebesar 73,17%. Analisanya formalnya menjadi, kemenangan tercetak karena ketangguham kader (sipil) Golkar menjalankan tugas 1 kader mencari 7 pemilih yang dikombinasikan dengan faktor blessing indisguise karena ‘ditinggalkan’ ABRI yang waktu itu terkenal sangat represif. Hanya saja, menjadi satu tanda tanya yang terselip, kenapa PDI yang saat itu mendapat lebih banyak dukungan dari pers karena mulai hadirnya Megawati Soekarnoputeri –sebagai trend di kalangan wartawan muda– hanya berada di urutan ketiga dengan perolehan 10,87% di bawah PPP yang memperoleh 15,97%?

Kemenangan terlalu besar, bisa menjadi pintu proses pembusukan. Kemenangan yang terlalu tinggi, sampai 70% lebih, pada sisi lain juga menimbulkan kekuatiran tertentu, tak terkecuali di kalangan pendukung Golkar sendiri yang di antaranya masih memiliki pikiran sehat dan idealistik tentang tercapainya demokrasi yang sejati ‘kelak’ di suatu waktu. Kemenangan yang terlalu besar bisa membawa masuk banyak pertarungan kepentingan ke dalam tubuh Golkar yang akan berujung pada menguatnya pola klik di dalam tubuh organisasi, dan merupakan pintu masuk bagi suatu proses pembusukan. Dalam kenyataan kemudian, memang itulah yang terjadi. Pada masa-masa berikutnya makin mengarus deras masuknya pengelompokan kepentingan ke dalam tubuh Golkar, termasuk mengarusnya anak-anak pejabat dan atau putera-puteri tokoh-tokoh teras pendukung Golkar untuk mengambil posisi kursi DPR dan lain sebagainya. Membuat tersisih begitu banyak kader yang berkualitas dan atau telah menunjukkan kerja keras untuk partai. Sehingga, menciptakankan situasi yang terasa tidak adil. Kalau anda anak atau kerabat seorang pejabat, tokoh teras partai, dan seterusnya, anda berhak menjadi anggota MPR atau DPR? Pada masa-masa berikutnya, merupakan hal yang makin biasa bila misalnya ayah, ibu, anak, menantu, kakak-beradik, ipar dan sebagainya bisa sama-sama duduk di MPR atau DPR dalam suatu pola dinasti yang feodalistik. Sebuah pertanyaan: Adakah kemiripannya dengan yang tampaknya akan terjadi usai Pemilihan Umum 2009 ini? Ada. DPR periode mendatang, sehari-hari akan menjadi ajang reuni keluarga, tempat bertemunya ayah-anak, suami-isteri dan para ipar, menantu, kakak, adik, paman, ponakan, besan. Pokoknya segala bentuk hubungan keluarga.

Pemikiran-pemikiran tentang bahayanya suatu posisi mayoritas yang overdosis inilah yang mungkin mempengaruhi beberapa pimpinan DPP Golkar berikutnya, di era Ketua Umum Wahono dan Sekjen Rachmat Witoelar (1988-1993). Tak ada sikap ngotot untuk mencapai kemenangan terlalu tinggi dalam Pemilihan Umum 1992. Tapi tak urung muncul juga kecaman terhadap apa yang dianggap ketidakmampuan DPP saat Golkar pada tahun 1992 ‘hanya’ memperoleh 68,10% suara, walau itupun masih lebih tinggi dari hasil Pemilihan Umum 1977  (62,11%) dan 1982 (64,34%). Golkar lalu kembali tancap gas pada era Harmoko, dengan berbagai risiko ekses, sehingga mencapai perolehan 74,51% dalam Pemilihan Umum 1997, lebih tinggi lagi dari era Sudharmono sepuluh tahun sebelumnya.

Secara keseluruhan, pencapaian-pencapaian Golkar sejak tahun 1971 hingga 1997, berada pada kisaran 60-74%. Kenaikan perolehan suara dari yang terrendah di tahun 1977 (62,11%) ke yang tertinggi di tahun 1997 (74,51%), hanya naik sekitar 19%. Masih kalah jauh oleh prosentase pencapaian spektakuler Partai Demokrat yang naik hampir tiga kali lipat. Tentu tak kalah spektakuler adalah pencapaian SBY yang dengan modal dasar partai peraih 20,80%, berhasil memenangkan pemilihan presiden dengan angka pencapaian 60,80% dalam satu putaran yang sesuai prosentasenya dengan apa yang telah ditetapkan semula. Seakan the invisible hand bekerja di sini, sebagaimana kemenangan-kemenangan Golkar di masa lampau senantiasa dikaitkan dengan bekerjanya tangan-tangan yang tersembunyi. Tapi, katakanlah di sini pada tahap ini, terkait kemenangan Partai Demokrat dan SBY tersebut, the invisible hand itu adalah the hand of God yang mengatur hati rakyat pemilih. Atau ada kesimpulan lain?

Golkar masa Harmoko dinilai paling akrobatik penuh penggembira. Kepengurusannya penuh dengan anak, mantu, ponakan dan isteri tokoh penguasa sipil maupun militer dari yang puncak hingga tingkat kedua dan ketiga. Hantaman kritik dan tuduhan kecurangan, juga membesar. Tetapi seperti biasanya, tuduhan kecurangan tak pernah berhasil ‘dibuktikan’. Karena, yang menuduh pun ada dalam situasi underquality, underdo dalam posisi underdog, undercourage et cetera. Bila di kemudian hari, setelah Soeharto tak lagi berkuasa, ada yang menggambarkan perlawanannya yang hebat terhadap rezim kekuasaan Soeharto, bisa dikatakan 9 dari 10, itu adalah cerita yang dilebih-lebihkan.

The invisible hand? BAGAIMANA dengan pemilihan umum masa reformasi? Seperti halnya dengan Pemilihan Umum 1955, maka Pemilihan Umum 1999 sebagai pemilu pertama pasca Soeharto, banyak dipuji sebagai pemilu paling demokratis dan bersih. Tetapi di balik itu ada laporan yang tak pernah ditindaklanjuti, tentang adanya ‘pengambilan’ suara partai-partai kecil di banyak TPS oleh partai-partai besar secara bersama-sama untuk diakumulasikan ke perolehan mereka. Partai-partai kecil ketika itu tak mampu menempatkan saksi-saksi di seluruh TPS yang tersebar di berbagai penjuru tanah air, sehingga tak mampu menjaga perolehan suara mereka masing-masing. Pemilihan umum 2004 sebenarnya juga tak sepi dari laporan kecurangan, tetapi perhatian lebih banyak tercurah kepada tanda-tanda kecurangan keuangan oleh beberapa komisioner KPU. Selain itu, dalam setiap kasus kecurangan pemilu dari masa ke masa, seakan-akan memang ada tangan-tangan rahasia yang selalu mampu mengelolanya menjadi tidak dipersoalkan lanjut. Entah siapa. Tetapi terlepas dari itu, apakah mungkin mengungkapkan suatu kecurangan yang terstruktur, sistimatis dan massive dalam suatu jangka waktu yang ringkas saja, dalam hitungan hari atau hitungan minggu? (Selesai, Rum Aly)

The Invisible Hand: Terstruktur, Sistimatis dan Massive (1)

“Cerita tentang kecurangan Pemilihan Umum, menjadi pengalaman nyata Indonesia berkali-kali”. “Selalu berhasil dipatahkan oleh pihak incumbent”.

KARENA menurut Mahkamah Konstitusi tak terbukti adanya kecurangan yang terstruktur, sistimatis dan massive dalam penyelenggaraan pemilihan presiden pada Juli 2009 yang lalu, maka dalam pleno Selasa 18 Agustus 2009 KPU mengesahkan kemenangan satu putaran pasangan SBY-Budiono dengan pencapaian 60,80 persen. Sebelumnya, dalam pemilihan umum legislatif, partai pendukung utama SBY, Partai Demokrat, juga mencapai ‘kemenangan’ signifikan sebesar 20,80 persen (21.703.137 suara), hampir tiga kali lipat dari perolehan tahun 2004 yang sebesar 7,45 persen (8.455.225 suara). Pencapaian-pencapaian yang terasa begitu menakjubkan.

Terhadap rangkaian kemenangan ini, sempat terjadi kesangsian yang dinyatakan terbuka bahwa di balik kemenangan terjadi kecurangan-kecurangan, khususnya dalam pemilihan umum Presiden-Wakil Presiden 9 Juli 2009. Dua pasangan lain, terutama pasangan Mega-Prabowo, mengajukan gugatan melalui MK, terkait dugaan adanya manipulasi massive menyangkut puluhan juta suara melalui suatu cara yang dilakukan secara terstruktur dan sistimatis. Baik melalui manipulasi DPT, pengalihan dan penghilangan puluhan ribu TPS maupun sosialisasi pencontrengan oleh KPU yang mengarah pada keuntungan pasangan SBY-Budiono. MK menyatakan adanya pelanggaran-pelanggaran yang berkategori kecurangan, namun tidak dilakukan secara terstruktur, sistimatis dan massive.

KECURIGAAN tentang adanya kecurangan massive dalam pelaksanaan pemilihan umum, cenderung selalu ditujukan kepada pihak incumbent, karena secara empiris memang yang biasa dan paling logis bisa melakukan kecurangan adalah mereka yang sedang berkuasa. Terutama karena mereka yang sedang berkuasa, memiliki dan mengendalikan aparat yang paling punya peluang dan keleluasaan melakukan kecurangan secara terstruktur dan sistimatis. Mulai dari aparat intelijen hingga ke perangkat aparat di tingkat paling depan di lapangan. Pola bekerjanya serba terselubung, semacam pekerjaan tangan oleh the invisible hand(s). Tapi dalam beberapa kasus, tak selalu kendali the invisible hand itu ada pada penguasa negara, melainkan di tangan satu atau beberapa kelompok kepentingan. Maka seringkali pula para tokoh penguasa yang bahkan tanpa sepengetahuan dirinya sendiri, sebenarnya adalah ‘boneka’ kepentingan.

Di Iran, yang melaksanakan pemilihan umum tak lama sebelum pemilu di Indonesia, Ahmadinedjad yang merupakan incumbent, menjadi tertuduh pelaku kecurangan pemilu. Tetapi ia balik menuduh bahwa di belakang gerakan penolakan terhadap hasil pemilihan umum Iran itu ada pihak ketiga yang bermain.

Terlepas dari apa yang terjadi di Indonesia dan Iran, merupakan kenyataan empiris bahwa pada umumnya, sembilan dari sepuluh kasus dugaan kecurangan pemilihan umum di berbagai negara selalu berhasil dipatahkan pihak incumbent. Teristimewa di negara-negara yang demokrasinya baru dalam tahap ‘belajar berjalan’. Bahkan pemilihan umum di negara-negara yang penguasanya tergolong otoriter, amat cenderung hanyalah pemilihan umum sandiwara, yang hasilnya sudah dirancang sejak awal. Penyelenggaraan pemilihan umum di negara-negara dengan kekuasaan otoriter memang lebih ditujukan sebagai alat legitimasi formal untuk konsumsi internasional dan bagi kepentingan kelanggengan kekuasaan yang sedang berjalan.

‘Katherine the Terrible’. Akan tetapi, jangankan di negara-negara yang baru belajar melaksanakan demokrasi dengan baik, negara amat berpengalaman dengan demokrasi seperti Amerika Serikat pun pernah mengalami kasus pemilihan umum yang menimbulkan kesangsian, di tahun 2000. Dalam pemilihan presiden tahun 2000 itu, berhadapan calon Republik George W. Bush –yang adalah Bush junior– dengan calon Demokrat Al Gore (yang didampingi calon Wakil Presiden Buchanan). Saat itu, siapa yang akan menjadi pemenang ditentukan di negara bagian Florida yang paling akhir menyelesaikan penghitungan suara. Hasil pemilihan di negara bagian lain, menunjukkan bahwa perolehan electoral vote keduanya sama, sehingga siapa pun yang memenangkan Florida dengan sendirinya memenangkan pertarungan. Hasil penghitungan awal menunjukkan Bush unggul atas Gore, tapi tipis sekali, hanya 1.784 suara. Keunggulan tipis yang kurang dari 0,5% ini memungkinkan suatu penghitungan ulang bila pihak terkait meminta.

Kubu Demokrat lalu mengajukan permintaan penghitungan ulang (recount), bukan hanya karena itu dimungkinkan peraturan, tetapi menemukan beberapa indikasi kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan di Florida yang kala itu gubernurnya kebetulan adalah saudara George W. Bush. Kubu Partai Demokrat menemukan bahwa ada ratusan pendukungnya tidak memperoleh surat panggilan untuk ikut pemilihan, tetapi mereka kemudian justru ‘didekati’ tim sukses Republik. Selain itu ditemukan pula adanya manipulasi DPT, yaitu tidak dimasukkannya sejumlah nama pemilih dengan alasan termasuk dalam suatu daftar orang-orang yang pernah menjadi terdakwa pengadilan, padahal mereka samasekali tak pernah melakukan kejahatan. Untuk penyusunan daftar hitam ini oleh Database Technologies sempat keluar biaya tak jelas sekitar 4,3 juta dollar dari Secretary of State negara bagian Florida yang adalah pendukung Bush. Ada 20.000 orang Afro-Amerika yang tercekal menurut daftar ini. Secara cerdik dan sistimatis nama para korban dimasukkan daftar manipulatif ini berdasarkan kemiripan nama dengan para terpidana hukum sebenarnya. Misalnya, nama depan dan belakang sama, dan huruf inisial nama tengah saja yang berbeda. Tetapi yang paling fatal, ada kurang lebih 6000 kartu suara yang ‘memilih’ Albert Gore disisihkan dan tak dihitung karena tidak berfungsi baiknya alat pelubang saat digunakan pemilih. Alat pelubang itu tidak berhasil menembus kartu, sehingga bulatan potongan kertas yang mestinya lepas sepenuhnya, tidak copot. Akibatnya dalam penghitungan, komputer tak bisa membacanya, karena komputer hanya bisa membaca lubang sempurna pada kartu tersebut. Kartu-kartu yang berukuran kurang lebih seperempat folio itu, tersisih. Secara harfiah menurut peraturan yang diberlakukan di Florida, lubang yang tak sempurna dianggap bukan lubang sehingga bisa diabaikan. Di negara bagian lain, kartu yang tersisih itu dihitung kembali secara manual, berdasarkan tanda tekanan yang ada pada nomor yang dipilih. Para ahli hukum dari kubu Demokrat mengingatkan bahwa para pemilih harus dihargai berdasarkan niatnya, bukan berdasarkan kegagalan atau keberhasilan membuat lubang sempurna. Sepanjang terlihat ada tanda, meskipun tidak tuntas, itu sudah merupakan petunjuk tentang niat pilihan. Bila alat pelubang bekerja tidak sempurna –termasuk karena kurangnya tenaga tekanan dari para pemilih yang sudah berusia lanjut– apakah dengan demikian para pemilih harus kehilangan haknya begitu saja?

Melalui perdebatan yang alot, di forum terbuka Dewan Pemilihan, akhirnya disetujui adanya penghitungan ulang secara manual. Tetapi waktu yang diberikan oleh Secretary of State dari negara bagian Florida adalah hanya dalam hitungan puluhan jam, yang tak memungkinkan secara teknis suatu penghitungan ulang bisa diselesaikan tepat waktu. Sikap Secretary of State, Katherine Harris, yang bersikeras dan tak masuk akal ini, menyebabkan ia diberi julukan Katherine the Terrible. Sementara itu, Majalah Time menjulukinya Cruella Deville atau Cruel Devil. Ketika kasus diajukan ke jalur hukum, Pengadilan Tinggi Florida dalam sidang tanggal 21 November 2000 memutuskan untuk merubah tenggat waktu menjadi sampai 26 November.

Ternyata, dalam proses recount ini terjadi hambatan-hambatan kasat mata yang meskipun tidak massive, dilakukan secara terstruktur dan sistematis oleh Katherine dan sejumlah birokrat di bawah wewenangnya, yang intinya mencegah penghitungan ulang, atau setidaknya membuat recount tersebut tidak bisa diselesaikan tuntas. Terjadi pula pengerahan massa demonstran, dibiayai oleh suatu perusahaan besar, yang mengganggu di tempat-tempat penghitungan ulang. Suasana menjadi tak menentu. Sempat ada hitungan bahwa keunggulan Bush ternyata bukan 1.784 tetapi hanya 573 suara, lalu dianulir lagi menjadi 930 suara. Republik yang punya keleluasaan tertentu di Florida karena faktor Gubernur incumbent, tampaknya memang all out menghalangi penuntasan penghitungan ulang.  Karena adanya hambatan, para hakim Pengadilan Tinggi Florida yang ada di luar jalur pengaruh eksekutif kembali memberi tenggat waktu baru sampai 9 Desember, lalu menambahkan lagi waktu 3 hari menjadi sampai 12 Desember. Namun terjadi peristiwa di luar dugaan umum. Mahkamah Agung Amerika Serikat tiba-tiba memerintahkan penghentian penghitungan ulang. Secara formal dan kasat mata, ini ada hubungannya dengan sebuah surat dari kubu Republik. Tetapi apa sebenarnya yang terjadi di latar belakang, sehingga Mahkamah Agung mengeluarkan perintah yang menakjubkan itu, tak pernah terungkap. Bertambah aneh, ketika beberapa waktu kemudian Mahkamah Agung menyatakan bahwa proses penghitungan ulang tidak berhasil memenuhi tenggat waktu sampai 12 Desember 2000, padahal lembaga itu sendiri yang memerintahkan penghentian recount. Mahkamah Agung, di luar kelaziman, juga memerlukan untuk menegaskan bahwa penanganan kasus ini, hanya untuk sekali ini saja. Begitu penghitungan ulang dihentikan, dalam posisi 460.000 surat suara sudah dihitung ulang dan tersisa 1000 lagi yang belum, Katherine dengan serta merta mengumumkan secara resmi bahwa George W. Bush memenangkan hasil pemilihan umum di negara bagian tersebut. Meskipun tim hukum Demokrat tetap ingin melanjutkan proses hukum, kali ini ‘melawan’ Mahkamah Agung, Al Gore sendiri yang mencegah dilanjutkannya perlawanan. Gore yang ketika itu adalah Wakil Presiden incumbent, kemudian memilih menelepon Bush untuk mengakui kekalahan. Hingga kini, tetap menjadi misteri, siapa sebenarnya yang memenangkan pemilihan di Florida ini, karena proses penghitungan ulang tak pernah dibiarkan tuntas. Padahal, penyelesaian yang paling masuk akal, pastilah penghitungan ulang yang dilakukan dengan cermat di ‘depan’ mata publik.

‘Partai orang kafir’, isu ‘sisi hitam’ para kyai dan peranan buldozer. Cerita tentang kecurangan Pemilihan Umum, menjadi pengalaman nyata Indonesia berkali-kali. Tetapi sejauh ini tak pernah terjadi adanya pengulangan pemilihan umum secara nasional. Pemilihan Umum 1955 yang dalam berbagai literatur politik selalu disebutkan sangat demokratis, bahkan juga tak luput diwarnai oleh rentetan black campaign. PKI misalnya selalu melontarkan tuduhan –meski sebagian tanpa fakta– tentang korupsi di kalangan birokrasi, serta penciptaan opini tentang sejumlah perbuatan ‘busuk’ dan sisi hitam lainnya dari para kyai maupun politisi partai Islam, termasuk dalam kasus-kasus asusila. Selain mengeksploitir ketidakadilan sosial yang ada dalam 10 tahun Indonesia merdeka, PKI juga sempat dengan cerdik mensuggestikan kepada kalangan rakyat tak terdidik bahwa PKI adalah partainya orang-orang tidak berpartai. Sebaliknya terhadap PKI ada kampanye seperti anjuran jangan pilih partai orang-orang kafir yang tak bertuhan. Dalam perseteruannya dengan kekuatan politik lain, para politisi partai-partai Islam memang sering menggunakan faktor emosional terkait agama sebagai senjata politik, bilamana kehabisan argumentasi rasional. Meski tidak secara massive sejumlah partai yang ‘berperan’ dalam birokrasi di tahun 1955 itu juga banyak memanfaatkan dan menggunakan posisi dan kemudahan terkait posisinya dalam birokrasi.

Paling menarik adalah fenomena Pemilihan Umum 1971. Partai-partai yang umumnya sudah berpengalaman panjang dalam kehidupan politik Indonesia, kalah telak oleh new comer Golkar. Kelompok politik yang lahir Oktober 1964 ini dan masuk jalur percaturan politik dengan topangan Jenderal Soeharto dan para tentara, memperoleh 62,80% suara. NU yang berada di urutan kedua dari 10 peserta, mendapat hanya 18,67% suara, jauh di bawah Golkar. PNI yang dalam pemilihan umum tahun 1955 ada di urutan nomor satu, terlempar keluar dari 4 besar. Beberapa partai lainnya bahkan samasekali tak berhasil memperoleh kursi di DPR.

Berlanjut ke Bagian 2