Category Archives: Historia

Koalisi ala SBY: Pembaharuan Politik Yang Tersesat di Jalan Politik Pragmatis (1)

SEKILAS PINTAS, koalisi yang diintrodusir dan dijalankan Susilo Bambang Yudhoyono untuk menopang kekuasaan dan pemerintahannya di periode kedua (2009-2014) ini, ada persamaannya dengan gagasan dwi group –yang diharapkan berproses lanjut menuju sistem dwi partai– yang dilontarkan Mayor Jenderal HR Dharsono bersama ‘rakyat’ Jawa Barat di kwartal pertama 1968. Tetapi dengan suatu telaah lanjut, akan segera terlihat, bahwa meskipun kedua gagasan itu bisa sama-sama menghasilkan suatu struktur politik baru yang lebih sederhana, terdapat sejumlah perbedaan esensial.

Gagasan dwi group (kemudian menjadi dwi partai) merupakan bagian dari gerakan pembaharuan struktur politik yang menggelinding masih pada bagian-bagian awal masa kekuasaan Soeharto –sejak ia masih menjabat sebagai Pejabat Presiden. Sejumlah kesatuan aksi yang baru saja usai dengan gerakan menurunkan Soekarno dari kekuasaannya –yang bermuara pada Sidang Istimewa MPRS 1967– beberapa bulan sebelumnya, di awal 1968 menuntut perombakan struktur politik Nasakom (Orde Lama), menuju “pola kehidupan politik baru yang lebih efisien dan berlandaskan program kesejahteraan rakyat”. Di antara penandatangan tercantum nama Rahman Tolleng yang waktu itu adalah Ketua Periodik Presidium KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) Pusat. Namun, gerakan perombakan struktur politik yang lebih deras, menggelinding lanjut di Jawa Barat, terutama melalui peranan Panglima Siliwangi, Mayor Jenderal HR Dharsono. Salah satu media utama pembawa tuntutan perombakan struktur politik waktu itu adalah Mingguan Mahasiswa Indonesia yang pemimpin redaksinya saat itu adalah Rahman Tolleng.

Gagasan dwi partai mengkristal pada Musyawarah Rakyat Jawa Barat III (7 Maret 1968). Menilai sistem multi partai telah gagal total, musyawarah memutuskan bahwa sistem dwi partai akan segera dilaksanakan di Jawa Barat. Untuk itu, terlebih dahulu akan disusun dua program dalam waktu secepat-cepatnya oleh suatu panitia yang akan dibentuk dalam waktu singkat. Selanjutnya, kedua program tersebut akan diajukan untuk dinilai dan dipilih oleh rakyat Jawa Barat, sehingga akan terbentuk dua kelompok yang berdasarkan program. Pengelompokan itu akan menuju ke arah dua partai (dwi partai). Musyawarah juga ‘menugaskan’ wakil-wakil rakyat yang mewakili Jawa Barat, menyuarakan gagasan itu di Sidang Umum ke-5 MPRS yang saat itu akan berlangsung di Jakarta. Tetapi gagasan dwi partai ini kandas pada akhirnya.

Konsep dwi partai menghadapi resistensi yang amat kuat dari partai-partai ideologi yang ada, ex struktur Nasakom minus PKI dan Partindo. Partai-partai ex Nasakom itu antara lain: PNI, NU, PSII, Perti, Murba, Parkindo, Partai Katolik dan IPKI. Di luar partai-partai ada Sekber Golkar yang terbentuk Oktober 1964. Ada juga ex Masjumi yang berusaha eksis kembali dan akhirnya ‘tersalurkan’ melalui pembentukan Parmusi yang kemudian bisa ikut Pemilihan Umum 1971. Di kalangan ABRI pun, kecuali di lingkungan Divisi Siliwangi, gagasan dwi partai untuk sebagian besar disambut dengan tanda tanya, dan bahkan ada yang serta merta menolaknya, terutama para jenderal di lingkaran Soeharto. Dua jenderal yang dikenal kedekatan idealismenya dengan Mayor Jenderal Hartono Rekso Dharsono, yakni Mayor Jenderal Sarwo Edhie Wibowo dan Mayor Jenderal Kemal Idris, walaupun tidak pernah menyatakan menolak gagasan tersebut, sangat membatasi diri dalam memberi tanggapan maupun menggunakan terminologi dwi partai –untuk tidak mengatakannya tak pernah menggunakan terminologi itu. Akan tetapi seperti halnya dengan Mayor Jenderal HR Dharsono, Sarwo dan Kemal, sama-sama senantiasa menyerukan perlunya pembaharuan politik di Indonesia.

Menurut Dr Midian Sirait, pada tahun 1969-1972, di medan kehidupan politik, gerakan pembaharuan politik dengan pendekatan perombakan struktur politik, mencuat makin jelas. Seperti yang dicatat di atas, dari KASI (Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia) Bandung, sebelumnya (1968) muncul gagasan dwi partai. Gagasan ini disampaikan dr Rien Muliono kepada Panglima Siliwangi, Mayor Jenderal HR Dharsono, dan disambut dengan baik. Sedikit banyaknya gagasan ini berasal mula dari Rahman Tolleng juga. Hanya saja ketika gagasan tersebut sampai ke publik ia cenderung difahami sebagai sistem dua partai secara fisik. Padahal yang dimaksudkan Rahman dan juga HR Dharsono, itu adalah pengelompokan antara partai-partai dalam posisi dan partai-partai oposisi. Gagasan dwi partai inilah yang antara lain membuat Rahman bertambah banyak lawannya, sama dengan HR Dharsono. Itulah juga sebabnya, Soeharto tidak menerima gagasan HR Dharsono.

Jenderal HR Dharsono suatu ketika dipanggil Soeharto untuk memberi penjelasan apa yang dimaksudnya dengan dwi partai. Soeharto meminta HR Dharsono memetakan di mana posisi dwi partai dalam kerangka Undang-undang Dasar 1945. Soeharto menolak dwi partai, mungkin gaya HR Dharsono yang bertemperamen, tegas dan kurang diplomatis, tak cocok untuk Soeharto. “Semestinya, Rahman Tolleng dan Rien Muliono juga dipanggil untuk membantu menjelaskan agar Soeharto bisa memahami gagasan tersebut”, kata Dr Midian Sirait. “Sejarah politik kita mungkin sedikit lain jalannya bila setidaknya Rahman Tolleng hadir untuk menjelaskan dengan bahasa politik yang gamblang”.

Sebelumnya ada gagasan tiga partai yang dilontarkan di sebuah forum di Bandung (Februari 1968) oleh tokoh ex Masjumi, Sjafruddin Prawiranegara. “Bubarkan semua partai”, kata Sjafruddin, lalu “Bentuk tiga partai. Satu partai nasionalis, satu partai agama dan satu partai netral”. Sjafruddin Prawiranegara tak mau menjelaskan apa yang dimaksudnya dengan partai netral –dan hanya berkata, “ya, partai netral-lah”– tetapi para tokoh yang hadir di forum itu, antara lain Mohammad Hatta, Mohammad Natsir, Adam Malik, TB Simatupang dan Sultan Hamengku Buwono IX, menganalisa bahwa yang dimaksudkannya adalah partai sosialis, namun ia enggan menyebutkannya. Ada kemungkinan Soeharto kala itu sedikit terpengaruh oleh gagasan Sjafruddin, sehingga beberapa waktu kemudian memutuskan penyederhanaan partai setelah pemilihan umum 1971 dengan memilih bentuk tiga partai bukan dwi partai. Dari 9 partai dan 1 Golkar yang menjadi peserta pemilihan umum 1971, terjadi penyederhanaan menjadi dua partai –Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia– ditambah satu Golongan Karya. Hanya sayang bahwa dasar pengelompokan itu lebih ideologistis (kelompok ideologi politik Islam versus kelompok ‘gado-gado’ ideologi nasionalistis plus non Islam, dan di luar keduanya adalah kelompok kekaryaan. Bukan berdasar kepada orientasi program (pembangunan).

Berlanjut ke Bagian 2

Gambaran Yang Salah Tentang Kedudukan Seorang Presiden

Catatan lama: Mochtar Lubis* (1966)

KETIKA suatu waktu saya memberi ceramah di depan mahasiswa-mahasiswa Fakultas Publisistik Universitas Padjadjaran, Bandung, saya membacakan sebuah laporan tentang suatu negara yang dimuat dalam majalah The Reporter. Laporan ini kemudian saya bacakan pula di depan mahasiswa-mahasiswa IKIP (Institut Keguruan Ilmu Pendidikan) pada suatu kesempatan lain.

“… Presiden atau raja itu adalah sama dengan dewa Wishnu, dan dewa Wishnu itu tidak dapat berbuat salah…”. Apa yang dilakukan raja adalah titah Tuhan, karena dia telah mendapat Wahyu Cakraningrat. “Semuanya ternyata hanya khayalan dan fantasi belaka”… (Karikatur T. Sutanto, Mingguan Mahasiswa Indonesia, 1967).

“…… negara ini terkenal dari sejak zamannya dijajah sebagai sebuah negara yang amat subur, yang amat kaya raya dengan sumber-sumber alam….. dikurniai Tuhan dengan iklim yang terus menerus bagus sepanjang tahun……… rakyatnya mempunyai bakat-bakat besar dan rajin bekerja. Akan tetapi setelah mereka merdeka, maka muncullah pemimpin-pemimpin yang membawa rakyatnya ke jalan yang sesat. Mereka melontarkan semboyan-semboyan yang muluk, hendak menjadi pemimpin seluruh dunia, mereka mengatakan bahwa negerinyalah yang paling hebat di semua bidang, negerinyalah yang menjadi pemimpin di semua bidang, pemimpin merekalah yang paling agung dalam semua hal. Mereka mendirikan tugu-tugu dan gedung-gedung yang megah, sedang rakyat mereka senantiasa makin menderita dari waktu ke waktu. Mereka mencari kemegahan dalam petualangan-petualangan luar negeri. Kaum yang yang berkuasa menangkapi semua pemimpin oposisi dan menjebloskan mereka ke dalam tahanan tanpa diperiksa dan diadili hakim secara sah. Inflasi merajalela karena pengeluaran uang besar-besaran untuk proyek-proyek yang tidak produktif. Pemimpin-pemimpin hidup dalam kemewahan. Mereka amat rajin menyelenggarakan konperensi-konperensi internasional untuk mencari nama dan kemegahan bagi pemimpin, dengan mengeluarkan ongkos-ongkos besar oleh negara….”.

Dan tak berapa lama kemudian, kepada sekumpulan mahasiswa di Jakarta saya bacakan pula sebuah laporan, juga dari majalah The Reporter, yang antara lain berbunyi sebagai berikut: “…. ia memerintah mempergunakan campuran pemberian anugerah sekaligus cara terror, antek-anteknya telah memeras negeri selama sembilan tahun terakhir lewat korupsi-korupsi tanpa batas…..”.

Sewaktu kepada para mahasiswa di dua kesempatan itu saya tanyakan, negeri manakah konon yang dimaksud di dalam laporan-laporan itu, maka dengan spontan dan tegas sekali, mereka menjawab, “Indonesia!”.

Saya katakan pada mereka, bahwa laporan yang pertama adalah mengenai Ghana di Afrika, dan laporan kedua adalah mengenai Republik Haiti di Karibia.

Memperbaharui sistem dan orang-orang lama sekaligus

 

Mereka seakan heran, bahwa ada juga negeri-negeri lain  di dunia ini yang dapat mengimbangi kemerosotan-kemerosotan hebat yang diderita oleh Indonesia selama tahun-tahun yang lalu. Tetapi reaksi para mahasiswa menunjukkan satu hal yang besar artinya; kesadaran mereka akan keadaan bobrok yang telah menimpa tanah air mereka. Karena itu tuntutan-tuntutan mereka menghapuskan rezim kekuasaan lama di bawah Soekarno dengan cara-cara lama –yang dikenal dengan penamaan orde lama– mempunyai landasan kesadaran yang kuat.

Di tahun 1966, ada suara-suara yang mengatakan, bahwa orde itu adalah sistem, susunan, dan bukan mengenai orang-orang. Maksudnya, mungkin, supaya orang-orang jangan diganggu-gugat kedudukannya, meskipun orang-orang ini adalah juga yang bercokol dan banyak berdosa di masa lampau. Susun sajalah satu orde yang baru sebagaimana yang dikehendaki oleh Angkatan 66, dan biarkan tokoh-tokoh lama dari rezim dan masa perpolitikan lama itu terus memimpin juga dalam orde yang baru ini –yang mulai diperkenalkan dengan penamaan orde baru. Demikian dikatakan.

Sebenarnya suara serupa ini menyedihkan juga. Apakah mungkin tokoh-tokoh yang sudah bercokol dan ikut berdosa dalam tatanan yang lama, akan dapat pula ikut memimpin membina orde yang baru?

Memanglah yang penting adalah sistemnya, susunannya. Pemimpin-pemimpin dapat datang dan pergi. Yang gagal mesti mengundurkan diri dan diganti dengan yang baru, yang harus pula senantiasa membuktikan kebenaran dan ketetapan pimpinan mereka. Tetapi faktor manusia pemimpin-pemimpin penting pula. Terutama di masa pembinaan suatu sistem baru yang lebih baik dari sistem lampau yang gagal, maka adalah penting kualita pemimpin-pemimpin yang harus memberikan kepemimpinan, tauladan pribadi yang baik dan bersih, pengabdian yang sungguh-sungguh, kecakapan bekerja yang terjamin, kejujuran dan kecintaan pemimpin-pemimpin pada nilai-nilai demokratis dan hak-hak manusia, serta pula kesungguhan mengupayakan kemakmuran yang adil dan merata bagi seluruh rakyat, yang hendak dibina dalam iklim yang baru itu. Pemimpin-pemimpin yang memiliki kualita-kualita seperti digambarkan di atas merupakan kebutuhan dan layak untuk diberi kesempatan bekerja.

Jadi, sebenarnya tanpa suatu hasrat mendongkel-dongkel, maka tuntutan Angkatan 66 agar tokoh-tokoh baru yang harus memimpin pembinaan suatu sistem yang baru di tanah air kita, adalah sangat beralasan. Karena, bagaimana kiranya dapat diharapkan tokoh-tokoh lama yang sudah berdosa di masa lampau –kaum vested interest yang telah mengeruk kekayaan dengan kemewahan yang berlimpah-limpah di zaman lama– akan kini dapat menghapuskan sendiri kedudukan-kedudukan istimewa mereka selama ini? Karena itu, sebenarnya juga hasrat hendak merobah tatanan yang lama sama juga artinya dengan mengganti orang-orang lama dengan pemimpin-pemimpin yang baru.

Presiden Soekarno dan wahyu cakraningrat

 

PADA suatu peristiwa dan waktu yang lain, juga di tahun 1966, saya menerima tamu; seorang kawan lama dari Jawa Tengah. Saya tanya padanya, bagaimana pandangan rakyat di sana kini terhadap Presiden Soekarno. “Wah, payah bung”, katanya, “yang melek matanya baru sedikit”. Umpamanya masih seperti dulu, juga termasuk banyak kaum intelektual. “Payah bagaimana?”, tanyaku. “Habis, orang di sana masih menganggap Soekarno itu seperti raja yang mendapat wahyu cakraningrat”, katanya. Di mata orang di sana, presiden atau raja itu adalah sama dengan dewa Wishnu, dan dewa Wishnu itu tidak dapat berbuat salah , weruh sadurunging winarah (tahu apa yang akan terjadi, sebelumnya). Apa yang dilakukan raja adalah titah Tuhan, karena dia telah mendapat wahyu cakraningrat.

Aduh, kataku, ini celaka, ini kan berarti masih percaya sama takhyul omong kosong. Ini sikap jiwa feodal yang amat buruk dan reaksioner sekali. Apa saudara-saudara di Jawa Tengah mengerti, bahwa sikap jiwa serupa ini merupakan penghalang bagi kemajuan bangsa Indonesia? Apa mereka tidak tahu, bahwa daerah-daerah lain di luar daerah mereka ingin maju cepat, ingin membangun suatu tata kehidupan baru dengan gesit dan gigih? Kalau mentalita begini tidak mau dirobah, daerah-daerah lain tentu nanti mem-bypass Jawa Tengah.

Sang kawan mengangkat bahunya, dan menambahkan lagi dengan suara yang agak rawan; yah, begitulah keadaannya. Barangkali baik juga Jawa Tengah itu di-bypass saja untuk beberapa waktu, biar mereka tenggelam dalam mistik Jawa mereka sendiri. Kan nanti terbangun dan sadar, kalau melihat daerah-daerah lain yang tidak percaya pada ‘berbagai’ wahyu cakraningrat, telah maju dan makmur, membina modernisasi dan kemajuan-kemajuan pikiran dan ilmu yang baik.

Percakapan ini mendorong saya untuk mempelajari kembali apa yang dinamakan Presiden Soekarno sebagai revolusi yang dilaksanakan di masa yang baru lampau ini.

Memang cocok dengan kepercayaan rakyat di Jawa Tengah ini, Presiden Soekarno suka menonjolkan dirinya sebagai mendapat wahyu dari Tuhan, tingkah laku pribadi hidup seperti raja. Pakaian seragam ‘mentereng’ lengkap dengan segala atribut ‘tanda jasa’, dikawal tentara kerajaan (maaf) Cakrabirawa, isteri banyak, hidup mewah, ke mana-mana dengan protokol yang hebat-hebat (pompous), senang pada gelaran-gelaran yang berlebih-lebihan segala besar dan agung. Senang pada penakhyulan kesaktiannya. Suratkabar-suratkabar dulu rajin menyiarkan berita-berita, misalnya tentang anak sakit yang sembuh setelah kepalanya diusap Soekarno, atau wanita jadi hamil setelah makan sisa makanan di bekas piring Soekarno dan lain-lain.

Presiden Soekarno memang amat mahir memainkan perannya dalam lelakon pewayangan ini, dan berhasil menanamkan gambaran yang salah sama sekali tentang kedudukan seorang presiden di dalam negara demokratis, di dalam jiwa banyak orang di Jawa Tengah itu.

Perwayangan ini diperhebat oleh propaganda orang komunis dan penjilatan Soebandrio. Sampai-sampai tanpa malu-malu mereka teriakkan Presiden Soekarno menjadi pemimpin dunia, yang akan merobah dunia. Semuanya ternyata hanya khayalan dan fantasi belaka.

Di bawah gemerlapan perwayangan serupa ini, pada hakikatnya apa yang dinamakan Presiden Soekarno sebagai revolusi itu tak lain suatu gerakan mundur (regressive, regression) yang membawa bencana bagi bangsa dan negara kita. Bukan saja kemunduran di dalam jiwa dan pemikiran, tetapi akibat dari regresi di dalam jiwa dan pemikiran ini, maka juga kemunduran nyata di dalam bidang-bidang kehidupan yang lain dari bangsa kita. Satu contoh, sarjana-sarjana hukum Indonesia pernah menyatakan bahwa Pemimpin Besar Revolusi Soekarno ini adalah sumber hukum. Ini suatu kemunduran yang membawa kita pada kegelapan ‘masa’ Raja Amangkurat yang ganas, di abad ketujuhbelas.

Jadi, sebenarnya juga daerah-daerah lain berhak untuk meminta kepada saudara-saudara kita di Jawa Tengah supaya secepat mungkin mengusahakan ‘bypass mentalita lama’ yang tidak progresif ini. Aduh bung, tak mudah itu, akan minta waktu lama, kata kawan saya dari Jawa Tengah.

Tetapi kalau di Jakarta ada Presiden baru yang baik, yang progresif, yang membina suatu kehidupan politik baru yang demokratis, yang cinta dan mengabdi kepada rakyat, bagaimana, apa rakyat Jawa Tengah mau menyokong dia?

Oh, tentu, jawab sang kawan dengan cepat. Bagi rakyat di Jawa Tengah, asal ada Presiden baru, maka artinya ada raja baru yang sudah mendapat wahyu cakraningrat, yang adalah penjelmaan Dewa Wishnu, dan mereka akan ikut dan taat pula padanya…….

*Mochtar Lubis. Salah seorang tokoh pers pejuang yang paling terkemuka dalam memperjuangkan demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Mendirikan dan memimpin Harian Indonesia Raya sejak 29 Desember 1949 hingga saat dibreidel rezim Soekarno 2 Januari 1959. Ia sendiri sempat mendekam dalam tahanan tanpa proses peradilan selama hampir sepuluh tahun, 21 Desember 1956 sampai 15 Mei 1966. Mulanya Mochtar ikut menaruh harapan pada Soeharto, namun kemudian harus mengakui bahwa harapan itu salah. Sejarah sering berulang, banyak pemimpin sesudah Soeharto pun memulai sebagai harapan rakyat namun mengecewakan pada akhirnya.

Kisah Seorang Nabi Yang Lahir di Sebuah ‘Republik Jahiliyah’

KELAHIRAN Muhammad –yang di kemudian hari dikenal sebagai Nabi terakhir di muka bumi ini– bukan suatu peristiwa yang menarik perhatian di zamannya. Ia lahir dari rahim seorang janda miskin yang beberapa waktu sebelumnya ditinggal mati sang suami, di sebuah rumah yang letaknya sekitar 1 kilometer di sebelah Timur Laut sebuah bangunan yang kelak dikenal sebagai Ka’bah, di Makkah bagian Timur. Sebenarnya Muhammad masih tergolong ‘bangsawan’, namun kakeknya yang bernama Abdul Muththalib berasal dari sebuah klan yang lemah di tengah klan-klan kuat dan kaya, dan banyak tergantung kepada satu di antaranya, yakni klan Hasyim.

PENUNGGANG KUDA DARI LANGIT. “Sayang bahwa berabad-abad lamanya manusia, termasuk dunia Islam, memilih banyak jalan kekerasan”… “Seringkali dengan retorika ‘langit’, membawa-bawa namaNya”. (Source: jihadprincess)

Kota Makkah kala itu memang dihuni dan dikuasai oleh klan-klan kaya, para konglomerat dan bankir-bankir. Pemerintahan kota Makkah mirip sebuah Republik, tapi bukan dari rakyat untuk rakyat, melainkan dari, oleh dan untuk klan-klan kaya. Rakyat biasa dari kalangan ekonomi bawah, hanya peserta yang tak penting dalam himpitan ketidakadilan sosial. Menurut Fuad Hashem dalam bukunya Sirah Muhammad Rasulullah (Penerbit Mizan, 1989), pemerintahan di Kota Makkah pada zaman sebelum Islam itu dipegang oleh para pemimpin Quraisy, yaitu ‘mala’ sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Quran. Mereka, para Quraisy ini, merupakan orang paling kaya dan terkemuka, berusia 40 tahun ke atas. Al-Quran tak banyak memberikan keterangan yang bisa menjelaskan agak rinci mengenai pemerintahan kota Makkah. Tetapi dari catatan sumber sejarah lainnya, “kita dapat menarik kesimpulan bahwa pemerintahan dilaksanakan secara bersama oleh para saudagar itu –mungkin mirip dengan kota sezaman seperti Verona dan Venesia di Laut Tengah”.

“Pemerintahan kota adalah gabungan ‘pusaka’ gurun dengan kapitalisme kota. Sifat berani, dendam dan keramahan Badui, bergabung dengan nilai kota yang menginginkan ketenangan, bersatu, aman dan stabil. Yang lahir dari ‘kawin’ silang ini adalah blasteran tak bernama: suatu nilai gurun yang ditumpulkan oleh kecanggihan kota internasional, tepatnya bisnis rumit yang disepuh keliaran Badui. Unsur polos Arab-kuno dipoles dengan kecerdikan pengusaha. Suatu hasil silang antara kepemimpinan Badui yang mengedepankan balas dendam, kekerasan dan perampokan, dengan semacam walikota yang cinta damai untuk mengamankan harta, transaksi dagang dan perjanjian internasional. Karena ketiadaaan istilah untuk nama bentuk pemerintahan ini, maka Lammens menggunakan istilah ‘Republik Saudagar’….”.

SEBENARNYA, suatu nama lain mungkin lebih tepat bagi kota Makkah, yakni ‘Republik Jahiliyah’. Terminologi jahiliyah seringkali dikaitkan sebagai suatu zaman, yakni zaman menjelang diperkenalkannya Islam oleh Muhammad SAW. Padahal, sepanjang referensi dari yang bisa diikuti dari pandangan Nabi Muhammad sendiri, jahiliyah merujuk pada suatu pengertian mengenai pola perilaku yang bisa terjadi pada zaman yang manapun dan bukan pada satu kurun waktu tertentu saja. Sifat jahiliyah mencakup berbagai perilaku seperti men-Tuhan-kan berhala, kecongkakan, kesukuan yang sempit, kekerasan, semangat balas dendam yang tak berkesudahan, perbudakan, pengumbaran nafsu tak terkendali dan berbagai perbuatan yang bertentangan dengan moral. “Ini bisa saja terjadi dalam zaman setelah kedatangan Islam dan keluar dari pribadi seorang Muslim sekalipun”.

Kota Makkah sebagai ‘Republik Jahiliyah’ di sekitar masa kelahiran bayi Muhammad itu, adalah wilayah yang penuh hedonisme dan maksiat di tengah kelimpahruahan harta kaum kaya. Setiap minggu ada hari pasaran penuh kesukariaan. Seringkali ada deklamasi sajak di Ka’bah. “Tiap bulan purnama, orang berduyun-duyun berkumpul di lapangan mengelilingi patung Al-Lat, ‘puteri Tuhan’ berlambang bulan. Di sana, muda mudi bersyair, bercinta dan minum-minum nabidz yang terbuat dari Kurma dan memabukkan”. Setiap tahun di musim dingin, ada festival.

Di zaman itu pula judi adalah sebagian dari agama. Orang bermain judi bukan sekedar memuaskan nafsu adu untung duniawi, melainkan bagian dari ibadah dan pengabdian kepada dewa. Paling terkenal adalah permainan panah dewata. “Selain itu, judi dalam bentuk populer juga dimainkan dengan cara membeli unta secara patungan, misalnya oleh sepuluh orang. Hewan itu lalu disembelih dan dagingnya dibagi dalam lima tumpuk. Nama peserta ditulis pada setiap sisi mata panah-dewata, lalu sepuluh mata panah itu dikocok dalam sebuah kantong kulit dan diambil satu persatu sebanyak lima kali. Hanya yang namanya tercantum yang mendapat bagian. Seorang yang bernama Asyi’ bin Hisyam kalah main judi melawan Abu Lahab. Rumah dan seluruh hartanya disita, dirinya pun dijadikan budak, membersihkan kandang hewan Abu Lahab, dan sewaktu terjadi Perang Badr ia dikirim berperang mewakili ‘tuan’nya. Dalam perjudian segala macam bisa dipertaruhkan, dari budak sampai isteri dan anak.

Selain judi, minuman keras yang memabukkan menjadi bagian dari kehidupan di ‘Republik Jahiliyah”. Pelacuran mendapat tempat istimewa. Rumah maupun kemah pelacuran ditandai dengan panji atau bendera. Bila ada pelacur yang hamil, kelak saat melahirkan ia mengundang para langganannya dan dengan dihadiri saksi, ia menunjuk siapa sebenarnya ayah sang bayi. Posisi kaum perempuan dalam perkawinan lemah. Bila terjadi perceraian atau sang suami meninggal, para keluarga datang menyita harta-harta dari tangan sang isteri. Anak perempuan seringkali tak diinginkan. Pada masa sebelumnya, kerapkali anak perempuan dikuburkan hidup-hidup. Perkawinan juga bisa berbau incest. Seorang lelaki sering menikahi saudara kandung, mertua, ipar, keponakan, atau bibi maupun ibu tiri. Kebiasaan ini tak mudah terhapus, termasuk oleh kedatangan Islam. Fuad Hashem menulis dalam bukunya, “Semasa kedatangan Islam, ada perkawinan dengan ibu tiri (antara Zayd bin ‘Amr dengan ibu tirinya, yaitu ibu dari ‘Umar bin Khaththab). ‘Abdullah bin Jud’an kawin dengan dua saudara perempuan Al Walid bin Al-Mughirah, yaitu Hindun dan Syafiyah, bersama-sama”. Tapi Al-Quran, Surat An-Nisa’, mengingatkan bahwa hal-hal seperti ini yang terjadi di masa lampau, tak boleh lagi terjadi.

Bagian lain dari kebiasaan jahiliyah yang tidak bisa segera dihapuskan adalah perbudakan, meskipun Nabi Muhammad berkali-kali memberi teladan dengan memerdekakan para budak. Kaum budak menjadi bagian dari kepentingan ekonomi (tenaga kerja) serta prestise, dan juga kesenangan seksual (menggunakan budak-budak perempuan). Kesenangan seksual ini seringkali menimbulkan ‘kekacauan sosial’ tatkala lahir anak-anak. Umumnya anak-anak itu tetap berstatus budak, tetapi sering ada pengecualian bagi anak-anak yang disukai sang ayah, statusnya menjadi manusia merdeka namun kedudukannya kelas dua di masyarakat. Tak jarang anak-anak dengan status marginal ini menjadi sumber berbagai penyakit sosial maupun kerusuhan sosial karena perilaku buruk sebagai akibat psikologis dari status mereka. Eksistensi soal hamba sahaya perempuan disebutkan dalam Surat An-Nisa’ ayat 3, sebagai ‘pengganti’ kebutuhan dalam konteks lelaki yang ingin beristeri lebih dari satu namun sangsi takkan mampu berlaku adil kepada para isterinya. Adalah peranan para cendekiawan Islam masa kini untuk memberi penafsiran baru terhadap ayat ini dan menjaga agar tak ada penyalahgunaan yang bersifat jahiliyah dan merusak Islam.

MASIH dari buku Fuad Hashem, kita meminjam pemaparan sebuah peristiwa pada pertengahan Januari tahun 630, dalam penaklukan kota Makkah. Ibn Ishaq bercerita: Rasul mengirim pasukan ke daerah sekitar Makkah untuk mengajak mereka ke dalam Islam. Beliau tidak memerintahkan mereka bertempur. Di antara yang dikirim adalah Khalid bin Walid yang diperintahkannya ke kawasan datar sekitar perbukitan Makkah menjalankan misi… . Mulanya klan Jadzimah, penghuni wilayah itu ragu, tetapi Khalid mengatakan, “Letakkan senjata, karena setiap orang telah menerima Islam”. Ada pertukaran kata, karena curiga akan Khalid. Seorang anggota suku itu berkata, “Apakah anda akan menumpahkan darah kami? Semua telah memeluk Islam dan meletakkan senjata”. “Perang telah usai dan semua orang aman”. Begitu mereka meletakkan senjata, Khalid memerintahkan tangan mereka diikat ke belakang dan memancung leher mereka dengan pedangnya sampai sejumlah orang mati. Tatkala berita ini sampai kepada Rasulullah, ia menyuruh Ali ke sana untuk menyelidiki dan memerintahkan “hapus semua tindakan jahiliyah”. Ali berangkat membawa uang –yang dipinjam Rasul dari beberapa saudagar Makkah– untuk membayar tebusan darah dan kerugian lain, termasuk kerugian berupa sebuah wadah tempat makan anjing yang rusak. Ketika semua sudah lunas dan masih ada uang sisa, Ali bertanya apakah masih ada yang belum dihitung, mereka menjawab “tidak”. Ali memberikan semua sisa uang sebagai hadiah, atas nama Rasulullah. Saat Ali kembali dan melapor, Rasulullah sedang berada di Ka’bah menghadap kiblat. Rasulullah menengadahkan tangannya setinggi-tingginya sehingga ketiaknya tampak, seraya berseru, “Ya Allah, saya tak bersalah atas apa yang dilakukan Khalid”, sampai tiga kali. Artinya, Rasulullah tak membenarkan perbuatan Khalid yang bertindak atas nama Islam namun di atas jalan yang bertentangan dengan Islam. Abdurrahman bin Awf lalu mengatakan kepada Khalid bin Walid, “Anda telah melakukan perbuatan jahiliyah di dalam Islam”.

KENDATI di masa lampau pada zamannya, kelahiran bayi bernama Muhammad, bukan peristiwa yang menarik perhatian, kini kelahiran Sang Nabi pada 12 Rabiul-Awwal yang bertepatan dengan 20 April tahun 571 M, menjadi penanda penting dalam konteks pencerahan peradaban umat manusia yang telah dimulai para nabi sebelumnya. Meski pernah memimpin peperangan, Muhammad SAW tidak mengajarkan kekerasan. Ucapannya yang paling sejuk adalah “Bila engkau dilempar dengan batu, balaslah olehmu dengan kapas”. Mungkin ucapan seperti itu secara harfiah bisa diartikan banyak orang sebagai ‘kelemahan’, tetapi sebagai suatu filosofi, sesungguhnya itulah suatu ‘kekuatan’: Bahwa kekerasan tak bisa menyelesaikan masalah, melainkan dialog untuk mempertemukan pikiran.

Sayang bahwa berabad-abad lamanya manusia, termasuk dunia Islam, memilih banyak jalan kekerasan. Setidaknya ada tiga Khalifah yang terbunuh oleh sesama pada abad-abad pertama dalam sejarah Islam, dan ada ribuan bahkan jutaan Muslim terbunuh oleh sesama karena arogansi yang lahir dari fanatisme dari masa ke masa di berbagai penjuru muka bumi, termasuk di Indonesia. Seringkali dengan retorika ‘langit’, membawa-bawa namaNya. Berapa korban ‘perang saudara’ yang dikobarkan DI-TII di Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan? Berapa pula korban yang mati sia-sia dalam konflik-konflik terbaru di Aceh, Ambon dan Poso? Dan akan ada berapa lagi korban berjatuhan dalam peristiwa-peristiwa semacam di Cikeusik hanya beberapa hari sebelum Maulid Nabi yang diperingati hari ini?

Kubunuh Baginda Raja

M.T. Zen* (1966)

 DENGAN teriak-teriak, “Rakyat Perancis, aku tidak berdosa!”, yang sayup menghilang ditelan oleh genderang perang dari barisan kehormatan dan disaksikan oleh lebih dari 80.000 pasang mata, Louis ke-XVI, keturunan 60 raja-raja, dipenggal kepalanya atas nama ‘Perjanjian Masyarakat’ dari Jean Jacques Rousseau (Contrat Social –social contract). Suara tumbukan antara pisau guilotine dengan landasannya disambut oleh para penonton dengan teriakan gemuruh, “Viva la Republique”. Darah Louis mengucur membasahi bumi Perancis dan tumbuhlah di sana serta menyebar luas idea demokrasi dengan slogan: Kemerdekaan, Persaudaraan dan Persamaan –Liberte, Fraternite, Egalite.

HUKUM PANCUNG LOUIS XVI. “Rakyat Perancis, aku tidak berdosa!”, teriak sang Raja. Suara tumbukan antara pisau guilotine dengan landasannya disambut oleh para ‘penonton’ dengan teriakan gemuruh, “Viva le Republique”… (Download, wikispaces.com).

Drama berdarah ini terjadi pada kurang lebih pukul 10 Senin pagi, tanggal 21 Januari 1793, dan mengambil tempat di lapangan Place de la Revolution di kota Paris. Dari semenjak itu pula pada hakekatnya raja-raja didaulat, dan struktur kekuasaan absolut dari kerajaan dihancurkan. Sebetulnya raja-raja ‘dibunuh’ jauh sebelum tanggal 21 Januari 1793, dan jauh sebelum proses ‘pembunuhan’ raja yang menjalar luas di abad ke-19. ‘Pembunuhan’ raja pada hakekatnya dilakukan oleh Rousseau, Montesquieu, Voltaire dan kawan-kawan. Tetapi terutama raja ‘dibunuh’ atas nama Contrat Social Jean Jacques Rousseau. Sebelum Contrat Social, Tuhan lah yang dianggap menciptakan raja dengan maksud untuk memerintah, dan sesudah itu raja menciptakan rakyat. Jadi raja adalah wakil Tuhan di dunia. Sesudah Contrat Social, rakyat menciptakan dirinya dulu sebelum menciptakan raja.

Menurut Rousseau rakyatlah yang memegang kekuasaan tertinggi dan raja memperoleh kekuasaan dari rakyat. Jadi rakyatlah yang berkuasa untuk mencopot raja dari kekuasaan yang diberikan tadi. Karena pada waktu itu raja sudah sedemikian banyak menyeleweng dari kedudukannya dan untuk menebus segala kejahatannya, Raja harus dibunuh. Sebenarnya, psikologi yang bermain di belakang segala tindakan ini ialah bahwa karena para cendekiawan pada masa itu pada umumnya tidak ‘mengakui’ lagi adanya Tuhan. Sebagai konsekuensi dari jalan pikiran itu, wakil Tuhan, yaitu raja, harus ditiadakan. Pada dasarnya, sebelum Contrat Social, rakyat berhak untuk mengajukan tuntutan kepada raja atas ketidakadilan para menteri, pejabat-pejabat pemerintah dan kaum bangsawan. Memang, mula-mula rakyat mengira bahwa para pejabat pemerintah beserta kaum bangsawanlah yang menindas rakyat tanpa sepengetahuan raja. Misalnya, membebani rakyat dengan bermacam-macam pajak sementara di lain pihak kaum bangsawan dan para pejabat pemerintah sendiri sama sekali dibebaskan dari beban pajak itu. Maka dari itu, dari seluruh pelosok pedalaman, dari perbukitan dan dataran tanah Perancis angin membawakan jeritan dan keluhan yang menyayat hati: “…. if the King only knew!” ( “…. Jika Baginda Raja mengetahui!”).

Demikian juga di Rusia lebih dari 100 tahun kemudian. Dari dataran steppe hingga ke padang salju Siberia, terdengar keluhan dan rintihan yang senada, “…. if the Czar only knew!”. Jadi nyatalah di sini bahwa rakyat pada mulanya mempunyai kepercayaan penuh bahwa sekiranya Baginda Raja mengetahui tentang nasib rakyat, niscaya Raja akan menghukum para menteri yang bersalah serta menolong rakyat yang tertindas. Bukankah Raja itu wakil dari Tuhan yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang? Tetapi sayang, ….. sayang sekali! Pertolongan yang dinantikan tak kunjung datang dari sang Raja. Mereka tidak mengetahui dan tidak mengerti bahwa Baginda Raja telah melupakan mereka, telah meninggalkan mereka, telah meremehkan mereka dan telah mengkhianati mereka. Mereka tidak mengerti dan tidak mau mengerti bahwa Baginda Raja sendirilah yang terutama mengkhianati dan berdosa kepada mereka dan bukan menteri-menteri, pejabat-pejabat atau kaum bangsawan, karena Baginda Raja dengan penuh kesadaran telah membiarkan para menteri dan yang lain menindas rakyat untuk kepentingan sang Raja, agar Baginda Raja dapat senantiasa berdendang dan menari-nari di atas jubin batu pualam dan diterangi oleh ribuan chandelir bersama seribu bidadari.

Sebagai akibat dari perkosaan terhadap rakyat maka terjadilah drama berdarah di Place de la Revolution pada Senin pagi 21 Januari 1793. Darah rakyat ditebus dengan darah Raja.

Sejak Revolusi Perancis hingga sekarang, sekiranya Raja tidak didaulat atau dibunuh, secara berangsur-angsur Kerajaan Absolut digantikan dengan Kerajaan Konstitusional atau Republik. Sedangkan Raja dengan kekuasaan absolut digantikan dengan Raja Konstitusional atau Presiden.

Menurut logika, sesuai dengan kemajuan pengetahuan dan peradaban umat manusia, seharusnya Raja dalam arti kata yang sebenarnya, yaitu Raja dengan kekuasaan absolut tidak ada lagi dan tidak boleh ada. Raja dengan kekuasaan mutlak adalah kejahatan sejarah, bertentangan dengan azas-azas kemanusiaan dan harus disingkirkan, sebagaimana dikatakan oleh Saint Just: Monarchy is not a king, it is crime. Not a crime but crime is self.

SEBENARNYA kebencian manusia terhadap kekuasaan mutlak telah juga dicetuskan oleh orang-orang Romawi dan Yunani  beberapa ribu tahun yang lalu. Contoh yang paling baik dari zaman Romawi adalah pembunuhan Julius Caesar oleh Marcus Brutus, anak angkat dan kesayangan Caesar sendiri. Satu-satunya motif yang diberikan oleh Brutus kenapa ia sampai hati  untuk membunuh Caesar dapat dilihat dari pidato singkatnya sesudah terjadi pembunuhan tersebut. Sebagaimana dilukiskan Shakespeare, pidato tersebut berbunyi antara lain, “If there be any in this assembly, any dear friend of Caesar’s, to him I say that Brutus, love to Caesar was not less than his. If the that friend demands why Brutus rose against Caesar, this is my answer: Not that I loved Caesar less, but because I love Rome more. Had you rather Caesar living and die all slaves, than that Caesar was dead to all freeman?” (“Sekiranya dari sekumpulan ini ada seorang teman Caesar, aku hendak berkata kepadanya bahwa cintaku terhadap Caesar tidak kurang dari cintanya kepada Caesar. Tetapi sekiranya ia akan menanyakan lagi kenapa sampai aku berontak terhadap Caesar, inilah jawabanku: Bukan karena aku kurang mencintai Caesar, tetapi karena aku lebih cinta kepada tanah air. Apakah kalian lebih senang apabila Caesar Caesar terus hidup dan kalian mati sebagai budak belian, daripada Caesar mati tetapi kalian akan hidup sebagai manusia bebas?”).

PEMBUNUHAN JULIUS CAESAR. Satu-satunya motif yang diberikan Brutus, kenapa ia sampai hati untuk membunuh Caesar, ialah…….. “Bukan karena aku kurang mencintai Caesar, tetapi karena aku lebih cinta kepada tanah air ………”. (Download, 1055triplem.com)

Nyatalah di sini bahwa kebencian manusia  kepada kekuasaan mutlak dan pemerintahan sewenang-wenang, bukan monopoli orang-orang Revolusi Perancis ataupun orang-orang dari abad ke-19. Kebencian terhadap kekuasaan mutlak adalah ciri khas dari rakyat dan bangsa yang beradab. Sedangkan pemujaan terhadap kekuasaan mutlak dan pemujaan perorangan adalah ciri khas dari bangsa barbar (biadab). Tetapi yang mengherankan adalah kenyataan bahwa di dunia yang lebih modern masih banyak manusia yang bersifat biadab. Karena kenyataannya ialah bahwa masih selalu timbul ‘Raja’ dalam bentuk Fuhrer (Hitler), Duche (Mussoulini), Ketua Partai (Stalin), dan…. dalam bentuk Presiden dari suatu republik. Lihatlah apa yang terjadi dengan Raja Farouk dari Mesir, Bao Dai dan Ngo Dien Diem dari Vietnam, Batista dari Cuba, Juan Peron dari Argentina, Nkrumah dari Ghana… dan seterusnya. Lupakah orang betapa besar harapan rakyat sewaktu Farouk baru pulang dari Inggeris ke Mesir? Sewaktu Farouk masih muda, tampan, progressif dan berkemauan baik untuk memperbaiki nasib rakyat jelata dari cengkeraman kaum feodal? Tetapi baru beberapa tahun ia memegang kekuasaan dan hidup mewah sebagai Baginda Raja, maka rakyat dilupakan dan akhirnya bangsanya sendiri ia jual. Waktunya dihabiskannya dengan ….. wanita dan pesiar ke luar negeri. Begitu juga dengan Ngo Dien Diem. Semua orang penuh harapan sewaktu Ngo baru pulang dari Amerika. Seorang yang dianggap progressif, terpelajar, muda dan tampan. Satu-satunya orang yang dapat diandalkan untuk menggantikan Bao Dai yang merupakan duplikat Farouk. Baik Bao Dai maupun Ngo Dien Diem melupakan rakyatnya dan menghabiskan waktunya di Riviera, di pantai Perancis Selatan dengan mengorganisir beauty contest dari dara-dara Perancis. Akhirnya Ngo Dien Diem dengan keluarganya dicincang oleh rakyat Vietnam.

Begitu pula dengan Nkrumah, orang kuat dari Ghana. Juga ‘orang kuat’ ini jatuh tergelincir oleh hawa nafsunya sendiri. Dia mau agar ia didewakan oleh rakyat. Di mana-mana ‘dititahkan’nya untuk mendirikan tugu baginya. Semua orang oposisi yang yang semula merupakan  merupakan teman seperjuangan yang membelanya, dijebloskan ke dalam tahanan tanpa proses. Parlemen tidak digubris dan ia memerintah menurut kehendak hatinya sendiri. Akhirnya ia menjadi pemimpin dalam pengasingan, pemimpin tanpa ada yang mau dipimpin. Pemimpin yang kata-katanya dijadikan bahan tertawaan dan olok-olokan. Dan sebagaimana juga Farouk sewaktu ia masih hidup di buangan, setiap hari memimpikan ‘come back’ namun tak kunjung wujud, dan dalam pada itu sang Raja bertambah tua, muka bertambah kisut sedangkan di negaranya sendiri mulai tumbuh tunas-tunas baru.

Lupakah orang akan potret Mussoulini, yang sesudah perang digantung pada pergelangan kaki dengan kepala di bawah oleh partisan-partisan Italia di sebuah kios bensin dan digantung terbalik bersama-sama dengan gula-gulanya?

Hal-hal yang dipaparkan di atas tadi adalah tragedi sejarah yang senantiasa berulang kembali. Hal lama yang senantiasa menjelma menjadi baru dan merupakan bahan untuk menghias literatur dunia. Dari tahun ke tahun ‘Raja’ didaulat dan ditumbangkan. Sekali lagi kami tekankan di sini, bahwa semua ini adalah tragedi sejarah. Tetapi tragedi yang lebih besar dan lebih menyedihkan lagi ialah kenyataan bahwa orang seakan-akan tidak mau belajar dari tragedi ini.

Mungkin hal tadi disebabkan oleh sesuatu yang sejak lama  telah disinyalir berulangkali oleh Bung Karno, yaitu: “Semua orang yang telah berkuasa dan mendapatkan privilege tertentu tidak akan mau menyerahkan kedudukan mereka secara sukarela”.

Kita lihat satu persatu tokoh-tokoh tadi jatuh tergelincir, oleh ambisi, gila kebesaran, kecongkakan, lupa diri dan lupa bahwa mereka itu manusia biasa. Semua mereka ini terutama dijatuhkan oleh hawa nafsunya sendiri.

Maka dari itu, kepada semua patriot Indonesia, kepada semua pencinta tanah air, waspadalah. Jagalah dan amankanlah undang-undang negaramu. Bukalah mata dan pakai rasiomu. Janganlah bermalas dan melepaskan  semua tanggung jawab kepada satu orang. Semua warganegara Indonesia adalah pemilik sah dari Republik Indonesia, maka dari itu harus pula bertanggungjawab. Pakailah common sense dan kritik yang sehat agar hakmu tidak diperkosa oleh siapapun juga, waspadalah dari sekarang selagi masih belum terlambat. Agar, jangan sampai pada suatu ketika engkau dipaksakan oleh sejarah untuk melakukan sesuatu yang membuat bangsamu yang pernah dikenal sebagai het zachtste volk teraarde, nanti dikenal sebagai bangsa yang tangannya dinodai oleh darah baginda Raja.

*M.T. Zen. Prof. Dr. Sejak sebelum tahun 1966, sebagai cendekiawan muda turut serta dalam berbagai gerakan kritis terhadap kekuasaan otoriter Soekarno. Tulisan-tulisannya di Mingguan Mahasiswa Indonesia, Bandung, pada tahun 1966-1967 yang pada umumnya mengandung kritik kepada Soekarno, sangat diapresiasi publik. Setia mengabdi sebagai pengajar/gurubesar di ITB, sampai memasuki usia pensiun. Tulisan ini diturunkan sebagai referensi di saat kita baru saja melihat kejatuhan dua penguasa, Ben Ali dari Tunisia dan Hosni Mubarak dari Mesir, yang tampaknya tak mau belajar dari sejarah, bertepatan waktu dengan mulai terdengarnya ketidakpuasan kepada kekuasaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Indonesia saat ini.

Menuju Pemakzulan Presiden SBY? (2)

“Selain itu, bila toh ingin melakukan pemakzulan, perlu menjawab pertanyaan tentang alternatif sesudah pemakzulan, jangan-jangan yang tersedia, sekali lagi, hanyalah ‘mahluk baru’ dengan rahang menganga yang siap melahap dalam satu lakon baru….. Atau tokoh lain yang akan sama mengecewakannya”.

Din dan Dipo yang ‘berani’. SEBELUM di Bandung, Sri Bintang Pamungkas telah berkali-kali berorasi menyerukan supaya SBY diturunkan dari kursi kepresidenan. Tetapi bukan dia yang menyerukan jalan melalui revolusi dalam pertemuan di Gedung Indonesia Menggugat Bandung yang luput dari peliputan pers itu. Sri Bintang Pamungkas (lahir tahun 1945) memang agaknya seorang spesialis untuk bidang yang satu ini. Meski belum diketahui persis sejauh mana pengaruh dan perannya dalam setiap ‘pemakzulan’ dan atau ‘pergantian’ presiden, ia tercatat selalu ikut menyuarakan perubahan kepemimpinan negara, mulai terhadap Presiden Soeharto, BJ Habibie, KH Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputeri hingga yang terbaru, Susilo Bambang Yudhoyono.

Mungkin Sri Bintang hanya ‘kalah’ satu langkah dari Arifin Panigoro yang juga selalu tercatat keikutsertaannya dalam setiap proses ‘penurunan’ seorang Presiden Indonesia, termasuk terhadap Soekarno. Arifin tercatat namanya turut serta dalam gerakan anti Soekarno di tahun 1966-1967 kala masih menjadi mahasiswa ITB di Bandung.

Di masa yang tak terlalu ‘berbahaya’ lagi bagi para penentang kekuasaan seperti sekarang ini, seruan pemakzulan bahkan seruan revolusi, bisa meluncur dari mulut banyak orang tanpa risiko terlalu tinggi. Jauh berbeda dengan zaman Soekarno (khususnya pada 1959-1965) atau zaman Soeharto (1967-1997 atau awal 1998), yang bisa berisiko pemenjaraan tanpa pernah diadili hingga penculikan dan atau bentuk eliminasi lainnya bagai para aktivis, serta pembreidelan bagi pers. Suara terbaru tentang pemakzulan, diluncurkan antara lain oleh Din Syamsuddin, salah satu tokoh lintas agama yang kerap berkiprah di dunia politik praktis.

Din Syamsuddin menyebutkan pemerintahan SBY telah menyimpang dari konstitusi atau UUD 1945. Pelanggaran konstitusi merupakan salah satu alasan yang bisa digunakan untuk pemakzulan. Maka, Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang dulu adalah aktivis yang kurang lebih satu zaman dengan Hariman Siregar di Universitas Indonesia, menyanggah dari New Delhi, “itu tidak betul”. Kepada wartawan Kompas, J. Osdar, Dipo mengatakan tidak gentar untuk mengeluarkan pernyataan ini. “Di masa pemerintahan Soeharto pun saya berani melawan sampai saya masuk penjara”. Tentu saja komentar ini menjadi tidak ada relevansinya dengan persoalan dan situasi saat ini. Melawan pemerintah saja sekarang orang tidak gentar –kecuali ada kepentingan khusus atau tersandera ‘dosa’ lama– apapula konon bila sedang berada dalam posisi kekuasaan. Siapa yang akan memenjarakan seorang Sekertaris Kabinet? Bukankah, terlibat korupsi pun, sekarang ini tidak gampang bisa dipenjarakan? Asal paham ilmu ‘bagi-bagi’, tidak hanya mahir ilmu perkalian.

BANGSA ini sudah berpengalaman dengan ‘menurunkan’ Presiden. Tetapi bangsa ini juga punya sejumlah pengalaman empiris yang kurang nyaman tentang ‘menurunkan’ dan ‘menaikkan’ pemimpin nasionalnya. Saat berhasil melepaskan diri dari mulut buaya, ternyata jatuh ke mulut harimau, paling tidak dari satu pemimpin keliru ke tangan pemimpin keliru lainnya. Pelajari saja pengalaman peristiwa peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto. Dari Soeharto ke BJ Habibie, dari BJ Habibie ke Abdurrahman Wahid, dari Abdurrahman Wahid ke Megawati Soekarnoputeri. Terakhir, dari Megawati ke Susilo Bambang Yudhoyono.

Kita ‘menjatuhkan’ Soekarno saat ia bermutasi ke dalam dictatorialship untuk memperoleh kepemimpinan Soeharto yang kemudian berubah wujud menjadi otoriter. Saat ‘menurunkan’ Soeharto, yang naik adalah Wakil Presidennya, BJ Habibie, karena lengsernya Soeharto tidak satu paket dengan sang wakil. Saat BJ Habibie dalam waktu singkat tidak memuaskan lagi, pertanggungjawabannya di MPR-RI ditolak, yang membawa pasangan Abdurrahman Wahid-Megawati Soekarnoputeri ke atas. Di tengah jalan, Abdurrahman Wahid yang menderita gangguan fisik dan kesehatan, sehingga cenderung dianggap labil karena gampang kortsluit, di-impeach di tengah jalan sehingga giliran Mega naik berpasangan dengan Hamzah Haz. Pasangan itu yang disimpulkan ternyata tak dapat berbuat banyak memperbaiki Indonesia ini, akhirnya kalah suara dari pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Muhammad Jusuf Kalla dalam pemilihan presiden secara langsung tahun 2004. Dan sekarang melalui Pilpres 2009 tampil pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Budiono, yang kini mulai dihadapkan pada suara-suara pemakzulan.

‘Mahluk baru’ dengan rahang menganga. APAKAH revolusi merupakan suatu kebutuhan saat ini? Atau apakah setidaknya sekedar suatu pemakzulan untuk memperbahatui kepemimpinan negara?

Revolusi –dalam konteks politik dan kekuasaan– biasanya berada di antara zona angan-angan radikal dengan zona insidental accident yang merupakan derivat dari historical by accident. Revolusi bukanlah sesuatu yang pantas untuk diinginkan. Ia merupakan jalan perubahan yang paling mahal yang harus dibayar dengan risiko-risiko tak terduga berupa penderitaan kemanusiaan yang panjang, meskipun memang ia bisa saja merubah keadaan secara drastis seketika. Revolusi Perancis 1789 yang berdarah-darah melahirkan kekuasaan teror Robespierre dan kawan-kawan sebelum akhirnya memberi resultante berupa kediktatoran baru ala Napoleon Bonaparte sepuluh tahun sesudah revolusi. Revolusi 1905 di Rusia, diikuti 100 ribu rakyat yang berbaris bersama Pendeta Gapon, diawali dengan ‘Minggu Berdarah’ 22 Januari dengan tumbal lebih dari 1000 rakyat yang tewas dibantai pasukan berkuda Kozak. Begitu banyak darah yang mengalir sehingga di hamparan salju di depan Istana Musim Dingin St Petersburg seakan tercipta satu sungai darah. Revolusi 1905 itu menjadi semaacam gladi resik bagi Revolusi Bolshevijk 1917 yang kemudian melahirkan kekuasaan berideologi totaliter di Rusia dimulai dengan soft oleh Lenin untuk mengeras di bawah Stalin. Bahkan Revolusi Kemerdekaan Indonesia 1945-1949 yang tak boleh tidak harus dilakukan untuk mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, pun tak terhindar dari ekses berupa kebiasaan menyelesaikan pertengkaran dengan angkat senjata selama beberapa lama di bagian awal Indonesia merdeka.

Pemakzulan di tengah jalan terhadap pemimpin negara yang sedang memerintah pun sebenarnya bukanlah sesuatu pilihan pantas dan terbaik dalam penyelesaian masalah. Kalau ia harus menjadi pilihan jalan keluar, ia haruslah menjadi pilihan yang betul-betul paling terakhir. Pemakzulan adalah cermin yang memperlihatkan betapa kita telah gagal dalam memilih pemimpin dan bahkan dalam membentuk sistem politik dan sistem bernegara. Kita bagaikan keledai yang telah terantuk berulang kali pada batu yang sama. Walau, pada sisi yang lain kita bisa memahami kekecewaan yang lahir dari kekesalan terhadap cara seseorang memimpin pemerintahan negara, dan kegagalan-kegagalannya menegakkan hukum serta mencapai keadilan dan kesejahteraan sosial, yang pada akhirnya berkulminasi pada keinginan memakzulkan. Tapi kita juga pasti memilah-milah, bahwa tuntutan pemakzulan untuk sebagian bisa juga hanyalah bagian dari senjata politik untuk memaksa dibukanya suatu negosiasi politik dan kekuasaan. Kebetulan, konstitusi kita yang ada saat ini, tak menutup kemungkinan pemakzulan sepanjang syarat-syarat formal konstitusional untuk itu dan kondisi objektif yang ada, memungkinkan.

Selain itu, bila toh ingin melakukan pemakzulan, perlu menjawab pertanyaan tentang alternatif sesudah pemakzulan, jangan-jangan yang tersedia, sekali lagi, hanyalah ‘mahluk baru’ dengan rahang menganga yang siap melahap dalam satu lakon baru….. Atau tokoh lain yang akan sama mengecewakannya.

Menuju Pemakzulan Presiden SBY? (1)

“Kerapkali keburukannya sulit dibedakan dengan tentara di waktu lalu, hanya saja mereka tak bersenjata di tangan, tetapi pada hakekatnya sama-sama haus dan mengutamakan kekuasaan untuk diri sendiri. Sulit untuk diharapkan, sepanjang mereka semua tidak punya kemauan melakukan perubahan signifikan dalam dirinya masing-masing”.

PEMIKIRAN-PEMIKIRAN radikal secara eskalatif telah memasuki ranah dan opini publik. Setelah lontaran kritik para pemuka lintas agama, suara-suara ketidakpuasan terhadap figur Susilo Bambang Yudhoyono juga semakin meningkat. Apalagi adalah SBY sendiri yang seakan-akan selalu mengundang kecaman demi kecaman dengan serangkaian ‘keterpelesetan’ ucapan serta serentetan respon lemah yang antiklimaks terhadap berbagai permasalahan yang menjadi perhatian publik. ‘Keterplesetan’ hampir selalu terjadi pada setiap pidato dan tanggapannya terhadap berbagai isu. Lalu ada yang kemudian menganjurkan agar SBY mengurangi saja kegemarannya untuk berpidato.

Dalam sebuah diskusi Lembaga Kajian Mimbar Demokrasi bersama sejumlah ex aktivis 1966 di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung Sabtu 22 Januari lalu, Mayor Jenderal (Purn) Sudradjat, mantan Duta Besar RI di Republik Rakyat China, mencoba menyampaikan semacam rumusan ‘tengah’ yang sugestif mengenai posisi politik Susilo Bambang Yudhoyono saat ini. Kritik-kritik semacam yang disampaikan para pemuka lintas agama beberapa waktu yang lalu, dianggapnya koreksi yang berniat baik untuk mengingatkan agar bisa bersama melanjutkan tugas memperbaiki bangsa dan negara, tidak bertujuan menjatuhkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Revolusi. Sri Bintang Pamungkas, yang selama ini dikenal sebagai ‘aktivis tetap’ anti kekuasaan, menyanggah. Seraya menyampaikan sejumlah ‘dosa’ SBY, termasuk dalam soal senjata yang akhirnya dipakai membasmi muslim Bosnia tatkala bertugas bersama Timur Pradopo dalam pasukan PBB di wilayah itu, Bintang Pamungkas menegaskan bahwa kini saatnya menurunkan SBY. Beberapa pembicara lain mulai terbakar dan menganjurkan suatu revolusi, walau sebelumnya Muslimin Nasution tokoh 1966 yang pernah dipenjara karena keterlibatan dalam Peristiwa 10 Mei 1963 di Bandung, mengingatkan bahwa “revolusi bisa memakan anak kandungnya sendiri”.

Meskipun bukan mustahil, suatu revolusi –untuk merubah kepemimpinan negara, katakanlah semacam Revolusi Perancis 14 Juli 1789– berada di luar jangkauan keinginan kebanyakan orang di Indonesia per saat ini. Paling jauh adalah pemikiran mengenai kemungkinan suatu pemakzulan seorang presiden bilamana akumulasi kekecewaan telah mencapai titik kulminasi, setelah pemenuhan ekspektasi yang begitu tinggi kepada SBY satu persatu ternyata tak mampu terpenuhi.

Melalui suatu pola pencitraan yang termasuk luar biasa, SBY muncul bagaikan teratai. Sayangnya, tumbuh dari rawa berlumpur dan berbau sebagai analogi kehidupan politik Indonesia pasca reformasi. Teratai adalah teratai, tak bisa melepaskan diri dari tempatnya tumbuh. Padahal teratai sesungguhnya bisa berbunga indah, berbentuk mangkuk dengan banyak daun bunga, berwarna putih, kuning, biru atau merah jambu. Bila tumbuh di kolam atau danau yang berair jernih, teratai bisa menjadi bintang kehidupan lingkungannya. Daun-daunnya yang bulat dan lebar, terapung di permukaan air, digambarkan dengan indah oleh sebuah buku ensiklopedia anak-anak, “menjadi rakit bagi katak, serangga serta binatang-binatang air yang lain disamping memberikan perlindungan bagi mereka”. Sebaliknya, di rawa berlumpur ia ditemani kalajengking air, lipan, lintah, belut, ular air dan cacing-cacing rawa.

SUSILO Bambang Yudhoyono tampil saat masa alergi terhadap kehadiran tentara dalam kehidupan politik belum lagi usai. Pada awal masa ‘reformasi’ pasca Soeharto, orang berharap akan tumbuh kepemimpinan nasional dari kalangan sipil yang tangguh dan demokratis, menggantikan masa panjang pemerintahan oleh tokoh militer otoriter. Akan tetapi tak kurang dari tiga Presiden dari kalangan sipil –BJ Habibie, Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputeri– telah menunjukkan kegagalan mengendalikan keadaan, kegagalan mengatur lalu lintas ambisi kekuasaan kaum sipil yang direpresentasikan partai-partai politik, dan tak mampu mengatasi gangguan-gangguan belakang layar dari sisa-sisa rezim terdahulu.

Dalam buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004), digambarkan bahwa partai-partai dan kekuatan-kekuatan politik aktual yang ada saat itu, lebih kuat kecenderungannya kepada subjektivitas hasrat kekuasaan untuk dirinya sendiri daripada memperjuangkan secara sungguh-sungguh segala sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan bangsa dan negara secara keseluruhan. “Kerapkali keburukannya sulit dibedakan dengan tentara di waktu lalu, hanya saja mereka tak bersenjata di tangan, tetapi pada hakekatnya sama-sama haus dan mengutamakan kekuasaan untuk diri sendiri. Sulit untuk diharapkan, sepanjang mereka semua tidak punya kemauan melakukan perubahan signifikan dalam dirinya masing-masing”.

Dengan fenomena kaum sipil seperti itu, saat itu diajukan pertanyaan: Apakah harus menoleh kembali kepada ABRI? “Kalau memang ABRI dianggap sebagai suatu institusi atau aset yang secara objektif masih ada dan bisa tetap mendapat peran berguna dan mendapat tempat dalam kehidupan bangsa, ia harus terlebih dahulu melalui pembaharuan dan pemahaman baru dalam kerangka supremasi sipil sebagai persyaratan demokrasi. Tentara baru yang diharapkan bukanlah model yang hanya mengandalkan otot dan senjata dan menginginkan kekuasaan hanya untuk dirinya sendiri seperti di masa lampau”. Di mata banyak orang kala itu, SBY agaknya memenuhi syarat. Dalam pemilihan umum presiden tahun 2004 itu juga, SBY meraih angka yang cukup untuk menyisihkan tokoh-tokoh sipil pesaingnya dalam memperebutkan kursi RI-1.

Namun ternyata, ia tak seberhasil sebagaimana yang diharapkan, dan tertinggal jauh di bawah ekspektasi publik yang begitu tinggi. Ia misalnya tak berhasil menjalin komunikasi yang saling mengisi dengan kalangan perguruan tinggi dan para cendekiawan pada umumnya, tak terkecuali dengan kelompok mahasiswa yang merupakan intelektual muda, yang dengan segala kelebihan dan kekurangannya adalah para pelaku centre of excellence. Ia lebih mengutamakan ‘bergaul’ dan bernegosiasi dengan partai-partai politik yang menjadi pusat pragmatisme untuk kekuasaan semata.

Kenapa ia terpilih sekali lagi untuk masa kepresidenan kedua? Pertama, orang terlambat menyadari kekurangan-kekurangan SBY dan selain itu kelemahan-kelemahannya itu baru tampil lebih kentara setelah terpilih kembali. Dan tak kalah pentingnya, pada pemilihan umum presiden 2009 yang lalu, memang tak muncul alternatif –terutama dari kalangan sipil– yang pantas untuk dipertimbangkan, sehingga publik kembali menghadapi situasi faitaccompli untuk berspekulasi dalam pilihan the bad among the worst. Memang saat itu ada figur sipil yang bisa cukup diapresiasi, yakni Jusuf Kalla. Namun bagaimanapun ia harus berhadapan dengan suatu realitas sosiologis tertentu yang untuk sementara tetap harus diakui sebagai faktor dalam konteks Indonesia. Selain itu, ia mungkin ‘salah memilih’ Jenderal Wiranto yang bagaimanapun memiliki rekam jejak yang setidaknya per saat itu masih berkategori kontroversial sehingga mengundang resistensi.

Sebuah perlombaan. SUMBER kepemimpinan masa depan, militer atau sipil, pernah menjadi topik diskursus antara Taruna Akabri dengan kelompok mahasiswa dari Universitas Padjadjaran Bandung dan Universitas Trisakti Jakarta, 23-24 Januari 1973 di kampus Akabri Magelang. Gubernur Akabri kala itu adalah Mayor Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, sedang Komandan Taruna adalah Sersan Mayor Taruna Susilo Bambang Yudhoyono.  Dalam diskusi muncul ucapan-ucapan seperti ini: “Akibat adanya perbedaan-perbedaan selama ini… timbul pertanyaan siapakah di antara kita yang berhak menjadi pemimpin, sebab dalam masyarakat kita yang feodalistik, pemimpin lah yang menentukan masyarakat” (Ketua Umum DM-Unpad, Hatta Albanik). Semua yang hadir saat itu sama-sama mengetahui bahwa dalam realita sehari-hari betapa militer semakin luas merambah menduduki jabatan-jabatan yang semestinya diduduki kaum sipil. “Kita sama-sama memandang perlu untuk meningkatkan hubungan yang akrab, dengan saling mendekatkan diri dalam berbagai macam kegiatan bersama yang sehat” (Sersan Mayor Taruna, Susilo Bambang Yudhoyono). “Kalau memang ABRI berniat untuk memegang terus kekuasaan dan makin menyempurnakan kekuasaan itu, maka generasi muda yang saat ini dididik di Akabri lah yang akan mewarisi kekuasaan itu kelak pada waktunya” (Rinaldi dan kawan-kawan, Universitas Trisakti). “Diperlukan pimpinan yang qualified, tidak jadi soal apakah ia ABRI atau bukan, tetapi atas pilihan rakyat… Kita jangan saling mencurigai, tetapi mari kita bersaing secara sehat” (Erick Hikmat, Taruna Akabri). “ABRI atau bukan, tidak jadi masalah. Kita sama-sama berhak jadi pemimpin. Kita harus bertemu pada masa yang datang” (Alex Paat, Universitas Trisakti). “Bagaimana nantilah, tergantung atasan” (Taruna Akabri). “Yang penting lulus lah dulu” (Taruna Akabri lainnya).

Di luar kegiatan diskusi, para taruna lebih mampu menunjukkan sikap yang lebih spontan dan tidak kaku, baik dalam perbincangan maupun dalam pertandingan-pertandingan olahraga dan kegiatan bersama lainnya. Umumnya para taruna unggul dalam pertandingan olahraga, “tapi dalam diskusi, yang unggul umumnya pemimpin mahasiswa”, kata Sarwo Edhie. “Kan mereka sudah beberapa tahun jadi pemimpin dewan mahasiswa, tentu saja lebih tangkas ngomong dan berdebat”. Tentang kekakuan yang ada, Mayjen Sarwo Edhie memberi beberapa penjelasan. “Kurangnya spontanitas taruna adalah karena berhati-hati, ingat akan peristiwa tahun 1970 di ITB”. Pada dasarnya militer modern adalah persuasif. “Jadi dalam menghadapi rekan-rekannya yang mahasiswa ini, kalau mereka hati-hati, bukannya tidak mau terbuka”. Apa yang dikatakan mahasiswa dalam diskusi, walaupun tidak ditanggapi taruna, bukan berarti mereka tidak setuju. Tapi, “kita jangan dulu menginginkan hal-hal yang spektakular”.

Sesuatu yang spektakular dalam konteks hubungan yang membaik memang tak pernah terjadi kemudian. Gema lanjutan pertemuan ringkas antara generasi muda militer dan generasi muda non militer di Magelang itu pun tidak panjang, dan sejauh ini tak terukur sejauh apa pengaruhnya. Apalagi, seperti yang diungkapkan di belakang hari oleh Jenderal Sarwo Edhie, ternyata prakarsa pertemuan di Akabri itu tidak diapresiasi dengan baik oleh Pangkopkamtib Jenderal Soemitro. “Beliau malah curiga, lalu turun perintah melarang. Ya sudah, stop, tak ada lagi acara temu muka dan dialog tersebut”, ungkap Sarwo Edhie, Oktober 1988. Sepanjang yang dapat ditelusuri, Jenderal Soemitro, tercatat berkali-kali ‘memotong’ gerak langkah Jenderal Sarwo Edhie, termasuk dalam menghabisi karier jenderal 1966 dalam tubuh kekuasaan, sesuai keinginan Jenderal Soeharto. Tetapi akhirnya ia sendiri ‘dihabisi’ Soeharto, diawali dengan penciptaan situasi memojokkan dirinya oleh Jenderal Ali Moertopo dalam rangkaian Peristiwa 15 Januari 1974.

Sekedar melihat fakta bahwa satu di antara para taruna itu, Susilo Bambang Yudhoyono, yang kemudian menjadi Presiden Republik Indonesia, maka dengan demikian dapat dikatakan bahwa generasi muda tentara lah yang ‘memenangkan racing’ sejauh ini.

Berlanjut ke Bagian 2

Tritura, Dari Mulut Buaya ke Mulut Harimau (5)

‘HUBUNGAN SIPIL-MILITER’. Yang ini, intermezzo ringan tentang hubungan sipil-militer sehari-hari. Kendaraan milik sipil ‘dipinjam’ tentara untuk keperluan ‘dinas’, mengangkut personil dari Bandung ke Lembang-Tjikole (tempat latihan militer). Sementara itu, truk milik militer sendiri dipakai ‘ngobjek’ untuk ‘membantu’ mengangkut sayuran pedagang dari Lembang ke Pasar Baru, Bandung.

POLITIK DALAM PERULANGAN SEJARAH

SEBELUM dan sesudah pemilihan umum 1955, terjadi kehidupan politik parlementer yang sebenarnya lebih merupakan arena friksi kepentingan daripada penampilan untuk mewujudkan kepentingan bersama. Dan itupun tercermin pula dalam menjalankan dan memahami kekuasaan negara sehari-hari.

LAGI, HUBUNGAN SIPIL-MILITER. Sebuah intermezzo lainnya tentang hubungan sipil-militer. Perwira tinggi tertentu dengan multi fungsi menjadi idaman ‘baru’ kaum Hawa di masa awal Orde Baru.

Intrik politik dan praktek kotor terjadi di bawah permukaan, untuk saling melemahkan lawan. Kehidupan politik dan kehidupan parlementer seperti itulah, yang seolah-olah demokratis karena kebebasannya yang fenomenal namun pada hakekatnya hanyalah ajang pertarungan kepentingan sempit, yang kemudian dijadikan Soekarno dan juga tentara menyodorkan Dekrit 5 Juli 1959 dan kembali ke UUD 1945, yang pada akhirnya juga malah melahirkan otoriterisme di bawah Soekarno.

SATU LAGI, HUBUNGAN SIPIL-MILITER. Hubungan antara tentara dan pejabat sipil dalam semacam partnership gaya baru ini ‘menjamah’ satu bidang yang sensitif, enak, tapi membahayakan (bagi rakyat banyak) namun samasekali tidak membahayakan para pelakunya, karena… (Lihat karikatur berikut)

Suatu otoriterisme yang kemudian melanjut dan menjadi lebih kuat di bawah Jenderal Soeharto, dalam bentuk penghambaan terhadap kekuasaan. Pada masa Soeharto, sistem presidensiil dioptimalkan untuk mengumpulkan kekuasaan di tangannya sendiri.

‘PANDANG BULU’. Aman, karena ketika itu hukum ternyata pandang bulu…., menurut karikatur Dendi Sudiana 1970 ini.

Pasca Soeharto, tak ada perubahan kualitatif bermakna mengenai pemahaman dan cara menjalankan kekuasaan dalam negara dan dalam masyarakat.

Kekuasaan, meneruskan cara pandang lama, senantiasa masih dikaitkan dengan kualitas tertentu berdasarkan kekuatan uang, otot massa, dogma agama maupun ideologi. Dan berdasarkan kualitas dan kekuatan itu, muncul kelompok-kelompok kekuasaan, di dalam maupun di luar pemerintahan dan lembaga-lembaga negara, yang merasa mempunyai otoritas untuk memonopoli kebenaran dan menghakimi pihak lain berdasarkan kaidah moral dan ukuran kebenarannya sendiri.

SUATU KETIKA, JENDERAL SOEHARTO PUN MARAH. Apakah tentara tidak marah atas kritik-kritik tajam mengenai korupsi yang ditujukan langsung kepada mereka? Tatkala Adnan Buyung Nasution SH, 13 Juni 1967, mengeritik ABRI ‘rakus’ di depan Soeharto dalam suatu pertemuan, Soeharto berang dan berkata, “Kalau bukan saudara Buyung yang mengatakan pasti sudah saya tempeleng…”. Dan, kalau ……..

Dengan pelaku-pelaku kehidupan kepartaian dan kekuasaan negara saat ini, yang pada hakekatnya melakukan pengulangan atas sejumlah kesalahan masa lampau –dengan mengakumulasi praktek-praktek politik terburuk dari sistem parlementer dan sistem presidensiil sekaligus– adakah yang pantas untuk diharapkan dalam kerangka penegakan demokrasi ?

DUALISME BARU. Soeharto boleh marah atas tudingan Buyung Nasution. Tapi kasat mata terlihat sejumlah gejala korupsi yang akan menghambat. Karikatur T. Sutanto menunjukkan dualisme baru sebagai penghambat: copet vs non copet.

Apakah seperti halnya dalam berbagai momen sejarah, kembali peran kaum intelektual perguruan tinggi, khususnya mahasiswa, akan diperlukan lagi ?

Mungkin saja mahasiswa sebagai kelompok yang senantiasa dianggap sebagai kekuatan moral dalam masyarakat masih akan dipaksa oleh keadaan untuk setidaknya dalam situasi dan momen tertentu mengambil peran yang bersifat kritis.

BAHTERA REPUBLIK. Layar ‘pembangunan’ sobek-sobek, betapa berat pelayaran yang harus dilakukan. Situasi 1969 menurut karikatur Julius Pour.

Tetapi kelompok mahasiswa ini bukannya tanpa masalah.

Mahasiswa pun sejak lama telah terlepas dan kehabisan mitos mengenai peranan mahasiswa di masa lampau, dan untuk gantinya seakan-akan sedang mencari sejumlah mitos baru, padahal yang dibutuhkan sebenarnya adalah konsep dan sudut-sudut pandang yang baru.

DEWI JUSTISIA DI KURSI RODA. Sementara itu, penegakan hukum dan keadilan ibarat dewi yang lumpuh dan gering.

Untuk sumber inspirasi, yang perlu dimiliki mahasiswa generasi baru adalah pemahaman dan pemaknaan baru mengenai kekuasaan yang positif yang akan menjadi bagian dari pencerahan.

PENUH GODAAN. Di pohon kebenaran berjuntai aneka godaan untuk terpecah belah: eksklusivisme, fanatisme, rasialisme dan sukuisme.

Pemahaman dan pemaknaan berdasarkan pengalaman-pengalamannya sendiri menghadapi rasa sakit yang ditimbulkan oleh kejahatan terhadap kemanusiaan dan keadilan yang dilakukan kalangan kekuasaan selama ini. Cakrawala baru yang sedang membuka adalah perjuangan menyangkut kemanusiaan dan keadilan, yang bersifat universal, dan bukan lagi semata dalam perspektif nasionalisme dan perjuangan kedaulatan negara.

BAHASA KOMUNIKASI MILITER-SIPIL. Kesulitan lain terjadi dalam interaksi dan dialog politik pasca Soekarno. Militer cenderung menggunakan bahasa otoriter dan kekuasaan. Sedangkan politisi sipil menggunakan bahasa ‘kecap’. Dalam terminologi sekarang, bahasa ‘kecap’ mungkin bisa disebut bahasa ‘kebohongan’, khususnya setelah pemuka lintas agama melancarkan kritiknya kepada pemerintah di tahun 2011 ini.

*Diolah kembali dari Esei Bergambar dalam Rum Aly, ‘Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966’, Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2006.Karikatur oleh: T. Sutanto, Harjadi S, Dendi Sudiana, Ganjar Sakri, Julius Pour.

Tritura, Dari Mulut Buaya ke Mulut Harimau (4)

AKHIR SUATU TAWAR MENAWAR KEKUASAAN. Dengan usainya SI MPRS tahun 1967, berakhirlah suatu tawar menawar politik dan kekuasaan antara Soekarno dan Soeharto. Dalam tawar menawar itu, setiap kali tersudut Soekarno menawarkan pola kompromi kerukunan nasional. Setiapkali pula Soeharto mengajukan senjata penyelesaian konstitusional yang zakelijk, seperti tergambar melalui karikatur yang diterbitkan Nopember tahun 1966. Bagi Soekarno, penyelesaian konstitusional bisa satu paket dengan pengajuan ke Mahmillub. Soekarno akhirnya mengeluarkan Pengumuman Presiden 20 Pebruari 1967 tentang penyerahan kekuasaan kepada Soeharto. Suatu penyelesaian ‘bawah tangan’, duapuluh hari sebelum SI MPRS, yang menuai banyak kecaman.

SEJARAH politik kontemporer Indonesia pada akhirnya menunjukkan betapa analogi ‘mulut buaya’ dan ‘mulut harimau’ pada garis besarnya tidaklah keliru. Bahkan hingga sejauh ini, Indonesia berpengalaman dengan perulangan-perulangan sejarah berupa situasi lepas dari satu pemangsa dan jatuh ke pemangsa lain. Seakan sudah menjadi satu patron nasib yang baku.

‘MAHASISWA JUGA MANUSIA’. Apakah mahasiswa pergerakan tahun 1966 sepenuhnya adalah pejuang moral yang serba idealistis? Tiga karikatur, coretan T. Sutanto di tahun 1966 dan dua lainnya yang dibuat Ganjar Sakri tahun 1968, menunjukkan bahwa “mahasiswa juga manusia, punya rasa punya hati” dan punya hasrat-hasrat pribadi. Ada yang tetap idealis, ada pula yang tak luput dari kekhilafan-kekhilafan sehingga sempat juga jadi sasaran sindiran dan kritikan. Ada yang sensitif terhadap kritik dan ada juga yang ‘bandel’.
DITUNTUT TURUN. Beberapa tokoh mahasiswa Jakarta dan Bandung, dengan alasan yang berbeda, menerima tawaran Soeharto untuk masuk DPR-GR. Sedang asyik di DPR, adik-adiknya dari KAPI/KAPPI menuntut turun.

Setelah lepas dari satu kekuasaan ‘feodal Nusantara’, lalu jatuh ke tangan kaum penjajah. Bebas dari satu penjajah tapi selanjutnya jatuh ke penjajah lainnya.

TAPI, REAKSINYA BEDA. Tergantung kadar idealisme masing-masing. Lain Bandung, lain Jakarta.
SOAL BATAS WAKTU. Setelah tentara berkuasa bersama Soeharto, terjadi sejumlah perubahan sikap kalangan penguasa yang kadang-kadang samasekali tak masuk akal. Rambut gondrong dimusuhi. Penguasa misalnya pernah memberi batas waktu sampai 31 Januari 1968 untuk mode rambut gondrong. Muncul karikatur Harjadi Suadi dengan pertanyaan kapan batas waktu para koruptor untuk mengakhiri korupsinya.

Bahkan jatuh ke dalam penjajahan oleh bangsa sendiri: Lepas dari cengkeram satu rezim buruk, kemudian masuk lagi ke cengkeraman rezim lain yang tak kalah buruknya.

Sekedar nasib malang ? Tentu ada sebabnya, yang mungkin terutama berasal dari dalam tubuh dan mentalitas bangsa ini sendiri, dan kesalahan dalam mengapresiasi nilai-nilai budaya, tradisi dan agama.

Berlanjut ke Bagian 5

Menemui Kematian Karena Kekerasan (4)

SUPRESI MASUK KAMPUS

 

JENDERAL SJARIF THAYEB DAN DM-UNPAD. Mulanya bagaikan bapak dengan anaknya. Tapi akhirnya, sang bapak membawa berbagai bentuk supresi masuk ke kampus-kampus.

SETELAH Peristiwa 15 Januari 1974, memang terbuka jalan bagi rezim Soeharto untuk ‘menindaki’ kampus yang selama ini menjadi sarang kebebasan dan gerakan kritis. Sejumlah tindakan supresi diterapkan di kampus-kampus. Selain oleh tentara, tindakan supresi itu terutama adalah melalui tangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang diangkat setelah Peristiwa 15 Januari oleh Soeharto, yakni Dr Sjarif Thajeb.

MAHASISWA BARU, SUMBER ASPIRASI BARU. 1974. Kampus perguruan tinggi adalah ibarat sebuah sungai, airnya tak pernah berhenti mengarus. Selalu ada pembaruan.

Semula, Dr Sjarif Thajeb, yang pernah duduk sebagai Menteri Perguruan Tinggi Ilmu Pengetahuan di kabinet transisi Soekarno pada tahun 1965-1966, sempat menjadi ‘harapan’ bagi para mahasiswa, mengingat track recordnya sebagai orang yang ikut menyokong lahirnya KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia)  –yang pada akhirnya menjadi ujung tombak penggulingan rezim Soekarno.

BUKU ‘MENYILANG JALAN KEKUASAAN MILITER OTORITER’. Dalam buku ini digambarkan bahwa Peristiwa 15 Januari 1974 adalah hasil dari pertarungan kelompok-kelompok internal kekuasaan. Di satu pihak ada kelompok Jenderal Soemitro yang kala itu digambarkan berambisi menjadi RI-1, dan pada sisi lain ada kelompok Aspri di bawah Jenderal Ali Moertopo dan Jenderal Soedjono Hoemardani. Kelompok Aspri ini dianggap ‘mewakili’ kepentingan ekonomi Jepang di Indonesia. Tidak heran bila cetusan pertama menuju Peristiwa 15 Januari 1974 (Malari) berawal pada demonstrasi mahasiswa Jakarta di bawah Hariman Siregar cs menentang kedatangan PM Kakuei Tanaka ke Jakarta 14 Januari. Hariman dianggap punya kedekatan khusus dengan Jenderal Soemitro. Tetapi sebaliknya, kelompok Ali Moertopo mengklaim bahwa Hariman adalah tokoh binaan mereka. Anti modal asing, dengan demikian, tidak berada pada urutan pertama tujuan gerakan, melainkan sebagai bagian ‘serangan’ kepada Jenderal Ali Moertopo cs oleh Jenderal Soemitro. Namun, kelompok Ali Moertopo yang sarat permainan dan pengalaman intelijen, bisa membelokkan gerakan mahasiswa menjadi huru-hara sehingga akhirnya mendapat cap makar.

Akan tetapi, kata-kata baiknya yang senantiasa dilontarkannya dalam pertemuan-pertemuan dengan para mahasiswa, ternyata terbukti omong kosong belaka, karena bahkan ia menjadi salah satu mata pedang tindakan supresi di kampus-kampus. Belakangan ia sering melontarkan kata-kata keras yang menekan mahasiswa dalam pelbagai pertemuan. Karena itu, berkali-kali ia sempat bersitegang dengan para mahasiswa. Bahkan tidak ada yang bisa menduga suasana pertemuan bapak-anak yang pernah terjadi pada mulanya, di kemudian hari hampir berkembang jadi duel adu jotos tatkala ia ingin memaksakan kehendaknya.

Tapi kampus memang tak pernah benar-benar bisa ditundukkan oleh kekuasaan semata. Gerakan-gerakan kritis mahasiswa dengan berbagai cara tetap saja bisa berlangsung, diantaranya dengan penyelenggaraan diskusi-diskusi ‘ilmiah’ di bawah payung Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sementara itu, sumber (daya) manusia bagi kampus tak pernah habis, setiap tahun kampus memperoleh ‘darah segar’ berupa mengalir masuknya mahasiswa baru yang pada waktunya membawakan lagi aspirasi-aspirasi baru. Kampus perguruan tinggi adalah bagaikan sebuah sungai, airnya tak pernah berhenti mengalir. Suatu proses yang tak kenal henti.

Sejarah mencatat, bahwa setelah gerakan-gerakan kritis mahasiswa 1970-1974, kemudian muncul lagi gerakan perlawanan mahasiswa 1978 dan berikutnya gerakan mahasiswa 1998 yang menjadi penyulut utama kejatuhan Soeharto. Entah kenapa hal seperti itu selalu terjadi. Hati nurani bangsa ini tampaknya memang ada pada gerakan-gerakan mahasiswa ini. Dan entah sampai kapan.

Namun, ada satu hal yang jelas, semakin penguasa mengambil tempat berjauhan dengan gerakan mahasiswa, maka itu berarti umut kekuasaan di tangan sang penguasa –siapa pun dia, dalam kurun waktu yang mana pun juga– telah semakin pendek. Kita bisa mencatat, dua presiden Indonesia terakhir, Megawati Soekarnoputeri dan Susilo Bambang Yudhoyono, tidak memiliki kedekatan dengan mahasiswa, dan selalu menjadi sasaran demonstrasi.

*Diolah kembali dari Esei Bergambar dalam buku Rum Aly, Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter, Penerbit Buku Kompas, Juni 2004.

Menemui Kematian Karena Kekerasan (3)

ANTARA BANDUNG DAN JAKARTA

ANTARA BANDUNG DAN JAKARTA. Tidak selalu harmonis: Hatta Albanik (DM-UNPAD), Hariman Siregar (DM-UI) dan Komarudin (DM-ITB).

Pada bulan-bulan terakhir tahun 1973, setelah Peristiwa 5 Agustus 1973 di Bandung, aktivitas mahasiswa yang berbasis kampus makin meningkat. Banyak pertemuan antar kampus dilakukan. Baik itu di antara kampus-kampus Bandung sendiri, maupun dengan kampus-kampus kota lain seperti Surabaya, Yogya, Bogor dan Jakarta. Selain mahasiswa, kerap hadir eksponen-eksponen gerakan kritis lainnya yang ada di masyarakat, baik itu kalangan budayawan maupun kaum intelektual.

Satu diantara pertemuan yang mendapat perhatian kalangan penguasa adalah pertemuan di kampus ITB yang diberitakan pers sebagai ‘Pertemuan Orang-orang Tidak Puas’. Pertemuan mahasiswa lainnya yang diamati kalangan kekuasaan adalah pertemuan-pertemuan menjelang Peristiwa 15 Januari 1974, di kampus Universitas Padjadjaran, yang dihadiri oleh pimpinan dewan-dewan mahasiswa yang sangat tidak diharapkan penguasa untuk ‘terkonsolidasi’ yakni ITB, UI dan Unpad. Dalam pertemuan itu hadir Hariman Siregar dari DM-UI, Komarudin dari DM-ITB dan Hatta Albanik dari DM-Unpad selaku tuan rumah. Hadir pula beberapa pimpinan DM lainnya dari Bandung maupun luar Bandung. Namun yang paling diamati kalangan intelejen adalah tiga orang itu.

MAHASISWA 1974 DAN JENDERAL SOEHARTO. Guntingan berita foto Suara Karya, pertemuan mahasiswa se-Indonesia dengan Presiden Soeharto, 11 Januari 1974.

Pada dasarnya seluruh kegiatan kritis mahasiswa itu digerakkan oleh suatu idealisme yang sama. Karena itu, gerakan mahasiswa di satu kota dengan cepat diapresiasi oleh mahasiswa dari kota lain dalam bentuk gerakan serupa. Tetapi perilaku dan perlakuan dari para penguasa militer di setiap kota seringkali tidak sama. Semakin jauh dari Jakarta, semakin represip.

Gerakan-gerakan mahasiswa kerapkali diekspresikan oleh gerakan mahasiswa di Jakarta sebagai mengandung nuansa politik praktis, yang di masa lalu sering diartikan sebagai power struggle di antara elite politik nasional. Gerakan mahasiswa di Bandung lebih terlihat mengandung muatan politik praktis yang berkadar lebih rendah dibandingkan dengan gerakan mahasiswa di Jakarta yang karena kedudukan mereka di ibukota dengan mudah diberikan cap sebagai gerakan politik praktis. Umumnya gerakan mahasiswa yang dianggap berhasil menumbangkan rezim kekuasaan, adalah bilamana gerakan mahasiswa itu memadukan gerakan-gerakan mahasiswa power struggle praktis di Jakarta dengan kekuatan-kekuatan pemikiran dan idealisme yang biasanya dilahirkan gerakan mahasiswa di Bandung.

GERAKAN MAHASISWA YANG TERGELINCIR MENJADI KERUSUHAN. Headline terakhir Mingguan Mahasiswa Indonesia mengenai Peristiwa 15 Januari 1974, menjelang pembreidelan oleh penguasa.

Penguasa sebenarnya justru sangat memahami hal ini, sehingga selalu berusaha meruntuhkan jalinan rantai yang menghubungkan Bandung dengan Jakarta. Kota-kota perguruan tinggi lainnya seperti Yogya, Surabaya, Medan, Makassar dan Bogor dengan sendirinya juga memiliki ciri-ciri tertentu yang bila berhasil dihubungkan dengan poros Jakarta-Bandung, juga akan menjadi kekuatan dahsyat yang mampu merobohkan kekuatan kekuasaan manapun yang menghalangi idealisme mahasiswa.

Kegagalan gerakan mahasiswa pada 15 Januari 1974 di Jakarta untuk mengganti kekuasaan Soeharto terjadi karena putusnya jalinan rantai yang menghubungkan gerakan mahasiswa Jakarta dan Bandung, sehingga dengan sendirinya memutuskan pula hubungan dengan gerakan mahasiswa kota-kota utama perguruan tinggi lainnya. Satu dan lain hal, itu terjadi karena timbulnya ‘kecurigaan’ yang besar terhadap figur Hariman Siregar yang ‘permainan’ politiknya seringkali membingungkan pihak lawan maupun kawan. Timbul pertanyaan atas dirinya: Bermain untuk siapakah dia ? Kesan seperti ini yang tampaknya melatarbelakangi sikap tokoh-tokoh mahasiswa Bandung, Hatta Albanik dan kawan-kawan di Bandung dan luar Jakarta, tak terkecuali Muslim Tampubolon (Ketua Umum DM-ITB) yang terkesan tidak selalu ‘harmonis’ dengan Hatta. Menarik bahwa saat itu, Ketua DM-ITB Komarudin, lebih banyak mewakili DM-ITB dalam komunikasi maupun kegiatan bersama dengan DM-UNPAD dibandingkan Muslim Tampubolon.

Tidak bisa dipungkiri, pelbagai tuntutan mahasiswa Bandung, sangat mewarnai keputusan politik yang dibuat pemerintah, seperti misalnya pembubaran Aspri, kebijakan kredit untuk pengusaha dan investasi kecil, serta pembatasan gaya hidup mewah – seperti yang antara lain dijadikan sindiran kontingen mahasiswa Bandung tentang banyaknya bangunan tembok tinggi seperti penjara di Jakarta tetapi di dalamnya adalah istana, tatkala berlangsung pertemuan 11 januari 1974 dengan Presiden Soeharto di Bina Graha. Bahkan pemerintah Jepang sendiri pernah mengutus seorang pejabat dari OECF (Overseas Economic Cooperative Fund) untuk menemui Hatta Albanik dan kawan-kawan yang dianggap representan gerakan mahasiswa anti modal Jepang, guna memastikan bentuk bantuan dan kerjasama kebudayaan apa yang harus diberikan Jepang agar mengurangi kesan buruk ‘economic animal’nya. Setelah penjajagan seperti itu, Jepang kemudian melahirkan program-program bantuan dan kerjasama kebudayaan Jepang-Indonesia. Bahkan program serupa kemudian diperluas, meliputi sejumlah negara Asean lainnya, terutama Philipina dan Thailand yang gerakan mahasiswanya juga kuat mengekspresikan sikap anti Jepang. Gerakan-gerakan anti Jepang memang berawal dari mahasiswa Bandung yang banyak menerima keluhan pengusaha-pengusaha tekstil di sekitar Bandung yang terpuruk oleh kehadiran modal Jepang. Gerakan ini kemudian diekspresikan dengan ekstrim, radikal dan cukup vulgar oleh mahasiswa Jakarta, sehingga terjadi huru hara besar 15 Januari 1974 –yang kemudian dijuluki sebagai Malapetaka 15 Januari atau Malari, terutama oleh kalangan penguasa.

Memang tak bisa dipungkiri bahwa tangan-tangan kekuasaan ikut pula bermain dalam menciptakan situasi yang radikal dan ekstrim pada peristiwa itu. Apalagi dalam dimensi waktu dan ruang yang sama terjadi pertarungan internal unsur kekuasaan –terutama antara kelompok Jenderal Ali Moertopo dengan kelompok Jenderal Soemitro. Provokasi dari kalangan kekuasaan yang terlibat pertarungan internal telah menyebabkan pecahnya kerusuhan (yang direncanakan) pada tanggal 15 Januari 1974. Jakarta hari itu dilanda huru hara besar. Peristiwa tersebut telah cukup menjadi alasan bagi penguasa untuk menindaki seluruh gerakan kritis, terutama yang dilancarkan para mahasiswa, sebagai gerakan makar yang berniat menggulingkan Presiden Soeharto dan pemerintahannya. Dan, pada masa-masa berikutnya penguasa ‘memiliki’ alasan menjalankan tindakan-tindakan supresi untuk menekan dan ‘menjinakkan’ kampus-kampus perguruan tinggi seluruh Indonesia. Penguasa ingin menjadikan kampus sekedar ‘campo vaccino’ atau padang penggembalaan lembu, tempat memelihara mahluk yang berfaedah namun tak pandai melawan, layaknya para bangsawan Medici memperlakukan rakyatnya sesuai isi kitab Niccolo  Machiavelli.

Berlanjut ke Bagian 4