All posts by sociopolitica

Indonesian politics book writer

Episode ‘The Killing Fields’ KPK dan Fenomena Presiden Tanpa Power

JALAN TENGAH yang diambil Presiden Joko Widodo terkait konflik KPK-Polri, 14 hari yang lalu pada 18 Februari, ternyata tidak sebenar-benarnya berhasil menjadi suatu solusi. Ibarat tablet sakit kepala, ‘solusi’ yang diberikan presiden, hanya mampu meredakan sementara rasa nyeri, namun tak mampu menyembuhkan penyakit sesungguhnya. KPK bahkan semakin tersudutkan setelah itu, seakan-akan tergiring masuk ke ladang ‘pembantaian’ dengan kemungkinan mati suri atau mati seterusnya.

Tidak bisa tidak, nasib KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi hanya memperkuat kesimpulan berdasarkan pengalaman empiris hampir sepanjang sejarah republik ini, bahwa lembaga-lembaga seperti itu hingga sejauh ini takkan bisa eksis. Tak lain, karena setiap rezim pemerintahan maupun institusi-institusi kekuasaan sosial-politik lainnya di Indonesia dari waktu ke waktu senantiasa makin terisi oleh lebih banyak manusia-manusia berwatak culas melalui rekrutmen dengan cara dan ‘sistem’ yang sesat. Kegagalan pembangunan sosiologis, menyebabkan kegagalan kehidupan sosial dan politik, dan pada gilirannya kegagalan sosial-politik itu menjadi sumber kegagalan pembentukan kekuasaan negara –legislatif dan judikatif– serta pemerintahan (eksekutif) secara baik dan benar. Dan kegagalan yang disebut terakhir ini lalu berputar kembali menjadi sumber peningkatan kegagalan sosiologis yang makin parah. Selama puluhan tahun, kita semua tak berhasil memutus lingkaran setan tersebut, yang makin ketat membelit bangsa ini.

THE KILLING FIELDS. "Apakah KPK yang setidaknya pernah menggiring petinggi Polri ke penjara –dalam kasus korupsi Korlantas– dan kemudian sekali lagi mencoba mengutak-atik seorang tokoh petinggi lainnya, tinggal tunggu nasib? Berakhir di sebuah ladang pembantaian –episode The Killing Fields, meminjam judul kisah pembantaian di masa perang Kamboja." (download)
THE KILLING FIELDS. “Apakah KPK yang setidaknya pernah menggiring petinggi Polri ke penjara –dalam kasus korupsi Korlantas– dan kemudian sekali lagi mencoba mengutak-atik seorang tokoh petinggi lainnya, tinggal tunggu nasib? Berakhir di sebuah ladang pembantaian –episode The Killing Fields, meminjam judul kisah pembantaian di masa perang Kamboja.” (download)

Mari mencatat apa yang kita miliki hingga kini, khususnya terkait dengan berbagai masalah krusial paling aktual per saat ini.

Dalam pemilihan umum legislatif maupun pemilihan umum presiden, rakyat dihadapkan kepada bentuk pilihan the bad among the worst –suatu situasi akut yang telah berulang berkali-kali setiap lima tahun. Tercium bagi publik, meskipun tak selalu bisa dibuktikan, bahwa calon-calon legislatif umumnya maju dan berhasil melalui topangan politik uang dan atau jenis transaksional lainnya. Kandidat-kandidat pimpinan negara tampil melalui ongkos yang fantastis dan seringkali tak masuk akal lagi. Lalu menjadi pertanyaan, dari mana dana-dana besar itu datang? Mungkinkah di sini memang berlaku ‘adagium’ Honoré de Balzac yang diformulasikan kembali oleh Mario Puzo sebagai “behind every great fortune there is a crime.”? Atau dalam versi Frank P. Walsh, “Every great fortune is a fundamental wrong” –Setiap keberuntungan yang luar biasa, fundamental salah. (Baca: https://socio-politica.com/2014/12/26/retorika-jusuf-kalla-persoalan-kekayaan-dan-korupsi/)

Merupakan informasi yang menjadi rahasia publik –yang lagi-lagi selalu sulit untuk dibuktikan, namun dipercaya kebenarannya oleh publik– bahwa dalam berbagai proses rekrutmen kepegawaian negara, termasuk di berbagai instansi penegakan hukum, berlaku pengenaan biaya khusus untuk ‘tiket’ masuk. Bahkan, menurut penuturan sejumlah purnawirawan atau pensiunan, dalam kenaikan pangkat dan jabatan terjadi kebiasaan “jeruk makan jeruk”. Sesekali ada kasus yang terbukti, tetapi agaknya lebih banyak lagi terbenam sebagai rahasia antara para pihak saja. Dari apa yang bisa ditangkap dari pemberitaan seputar kasus Komjen Pol Budi Gunawan, ketersangkaaan beliau oleh KPK, soal imbal jasa dalam promosi jabatan menjadi salah satu hal yang dipersoalkan.

Paradoks. DALAM konteks kegagalan sosiologis, terjadi semacam situasi paradoks. Makin terpuruk suatu bangsa, makin besar pula kebutuhan munculnya tokoh(-tokoh) pemimpin yang secara kualitatif luarbiasa, berkemampuan tinggi dan brilian. Tetapi pada sisi lain, makin dalam situasi keterpurukan masyarakat, justru lebih besar pula peluang tampilnya pemimpin (atau para pemimpin) yang secara mental sakit dan berkualitas terpuruk.

Sewaktu Indonesia menuju kemerdekaan, tampil tokoh-tokoh berkualitas seperti Bung Karno dan Bung Hatta, serta sederetan tokoh lainnya yang tak kalah bermutunya. Ini menjadi suatu keadaan sejarah yang luar biasa. Sayang bahwa Bung Hatta berhenti di tengah perjalanan Indonesia merdeka. Dan, Bung Karno tergelincir dalam pola semi diktator  1960-1965 untuk akhirnya tersandung dalam Peristiwa 30 September 1965. Sementara itu, Jenderal Soeharto yang menjadi pelanjut setelah Soekarno, terlalu berlama-lama dalam kekuasaan sehingga terjangkiti adagium power tends to corrupt.

Presiden BJ Habibie, cerdas dalam keilmuan namun ‘awam’ dalam lika-liku politik. Abdurrahman Wahid, adalah seorang berkualitas, namun menjadi presiden saat terbelit kemunduran kesehatan. Megawati Soekarnoputeri, besar dalam bayang-bayang kebesaran nama Soekarno, namun mengalami kesulitan dalam mengemban nama itu dalam praktek kekuasaan. Susilo Bambang Yudhoyono, sempat menjadi bintang harapan baru, namun pencapaian dalam pencitraan tak sebanding dengan fakta pencapaian di medan realita saat harus berhadapan dengan kehidupan politik yang sudah terlanjut tergelincir sakit. Ia dikritik sebagai seorang peragu.

Namun kini, mulai muncul pendapat, bahwa ternyata dalam memecahkan berbagai masalah, Susilo Bambang Yudhoyono sedikit masih lebih baik dari Presiden Joko Widodo. Sempat menjadi bintang harapan baru, Joko Widodo dengan cepat pudar reputasinya, ketika ia tak begitu berhasil dalam pengambilan keputusan untuk berbagai persoalan. Mulai dari kekurangberhasilan menampilkan sebuah kabinet impian sesuai yang dijanjikan, soal harga BBM,sampai yang paling menjadi perhatian yakni penanganan penyelesaian konflik KPK-Polri terkait penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka KPK.

Keputusan jalan tengah Presiden Jokowi, membatalkan pencalonan Budi Gunawan dan menggantikannya dengan Komjen Badrodin Haiti, dan bersamaan dengan itu memberhentikan sementara dua pimpinan KPK dan mengangkat tiga pimpinan sementara KPK, hanya sejenak bisa menurunkan ‘ketegangan’. Namun ketika Polri tidak sepenuhnya patuh dengan seruan Presiden untuk menghentikan kriminalisasi terhadap KPK, malah makin menjadi, publik lalu kembali sangsi. Sekaligus tersoroti pula kualitas kepemimpinan Presiden Jokowi dalam mengendalikan kekuasaan negara ini.

Main-mainan. Popularitas dan tingkat kepercayaan terhadap ketokohan Jokowi, memang tergoyahkan. Dengan pedas, perempuan aktivis dan penggiat seni, Ratna Sarumpaet, bahkan sampai kepada semacam kesimpulan, “Buat aku, negara ini sudah tidak punya kepala negara. Mana kepala negara…? Cuma mondar-mandir.” Kata Ratna, rakyat dan kita semua tidak begitu tolol untuk tidak mengetahui kenyataan. “Ini titik paling konyol, tidak berwibawa, kehilangan harkat, kehilangan harga diri… itulah Indonesia sekarang,” ujarnya dalam forum Indonesia Lawyers Club di tvOne (17/2) menilai para tokoh pelaku politik dan kekuasaan masa kini.

Menurut tokoh Petisi 50, Chris Siner Key Timu (3/3) masalah pokok adalah Presiden Jokowi tidak mampu memerintah –menyelenggarakan negara dan kekuasaan pemerintahan– sehingga membiarkan kriminalisasi terhadap KPK dan insubordinasi kepolisian. Jika tidak ada solusi mendasar, kondisi ini akan berlanjut dan berulang. Pendapat seperti yang disampaikan Chris Siner ini, juga menjadi pendapat banyak orang belakangan ini.

Dengan situasi sekarang, apakah Presiden Jokowi sebaiknya mengundurkan diri menyusul munculnya berbagai tanda ketidakmampuannya mengelola negara sebagai presiden? Kepada Chris Siner Key Timu, pengamat politik senior Dr Arbi Sanit, menyampaikan pandangan, “Presiden mengundurkan diri, bisa jadi sebagai sebuah pilihan nasional dari kerumitan yang keras secara nasional sekarang.” Tapi perlu ditimbang komplikasinya. “Pertama, harus sepasang, karena Jusuf Kalla bukan pula yang tepat dan bisa mengatasi masalah, karena kondisi kini sudah jauh berbeda dengan 2004-2009. Kedua, partai-partai dan masyarakat sipil tak siap dan tak punya calon yang lebih baik dan mampu. Ketiga, percepatan pemilu, atau proses lain, berpeluang untuk chaos, karena birokrasi termasuk Polri dan TNI tak siap secara profesional menghadapinya. Karena itu, saya cenderung mengatasi kelemahan utama presiden, yaitu tambah power untuk bisa efektif menggunakan otoritas –hak prerogatif– lembaga presiden. Satu-satunya sumber instan dan bisa efektif ialah mengelola dukungan TNI. Tapi itu bukan tanpa risiko: melawan reformasi dan bisa liar. Jika tidak, tinggal menunggu Joko Widodo sadar diri dan mundur, serta kita hidup tanpa kepastian, selama beberapa tahun ke depan.”

Menanggapi Arbi Sanit, pengamat politik lainnya, Margarito Kamis mengatakan bahwa tambahan power harus diikuti dengan tambahan kapasitas beliau. Apa mungkin itu? “Kalau mengikuti jalan pikiran Dr Arbi Sanit, kita dapat katakan, yang ada sekarang saja, tak terkelola, apalagi menambah power. Ini memang rumit dan kita harus arif, yaitu dalam batas yang tidak membahayakan negara ini.”

                Berakhir di ladang pembantaian? Dengan nada sedikit bergurau, Chris Siner Key Timu mengatakan “Kalau di masa Orde Baru, TNI jadi ‘mainan’ Presiden Soeharto, kini Presiden Jokowi jadi ‘main-mainan’ Polri.” Meskipun bernada gurauan, sedikit banyaknya apa yang disampaikan Chris Siner ini cukup mengkonfirmasi pandangan yang ada di tengah publik saat ini. Dan di balik gurauan itu, bagi kita sesungguhnya terlihat suatu kemungkinan yang serius. Andaikan memang benar bahwa bahkan seorang presiden sudah menjadi main-mainan –tidak diindahkan lagi imbauannya– dari suatu institusi yang nyata-nyata berposisi sebagai subordinasi dari lembaga kepresidenan, lalu bagaimana? Apakah KPK yang setidaknya pernah menggiring petinggi Polri ke penjara –dalam kasus korupsi Korlantas– dan kemudian sekali lagi mencoba mengutak-atik seorang tokoh petinggi lainnya, tinggal tunggu nasib? Berakhir di sebuah ladang pembantaian –dalam episode The Killing Fields, meminjam judul kisah pembantaian di masa perang Kamboja.

            Sebagai penutup, sekedar sebagai pengingat, jangan lupa nasib Antasari Azhar yang tereliminasi dalam satu keroyokan, mulai dari unsur kepolisian, kejaksaan sampai para hakim……. KPK tahun 2015 ini juga sedang dalam kerumunan keroyokan oleh unsur-unsur yang terkesan memusuhi gerakan pemberantasan korupsi, baik di DPR, di partai politik, unsur-unsur tertentu dalam birokrasi pemerintahan, kepolisian, kalangan pengacara maupun di pengadilan. (socio-politica.com)

“Panjang Umur Korupsi”, Dari Masa Soekarno Hingga Jokowi

DI MASA penantian bagaimana Presiden Joko Widodo akan menyelesaikan konflik KPK-Polri, sejarawan Asvi Warman Adam menulis tentang bersihnya Presiden pertama RI, Ir Soekarno, dari noda korupsi. “Presiden Soekarno tidak mewariskan harta benda berlimpah tatkala ia wafat pada 1970,” tulisnya di Harian Kompas (10/2/2015). Seakan menyindir Soeharto, Asvi lebih lanjut menulis, bahwa Majalah Time tidak pernah mengulas tentang kekayaannya dan keluarga. “Ketika meninggalkan Istana Merdeka pada 1967, ia hanya membawa pakaian seadanya. Memang ada gratifikasi yang mungkin belum diatur waktu itu, seperti jam Rolex, yang ditinggalkannya begitu saja di istana.”

            Tentu tak ada yang bisa menyangkal fakta yang disampaikan Asvi tentang hari-hari akhir Soekarno yang ‘sengsara’ dalam penanganan rezim baru di bawah Jenderal Soeharto. Bahkan tak sedikit pihak –baik di kalangan kawan maupun lawan politik Soekarno– yang mengecam penanganan tidak manusiawi Soeharto dan para jenderalnya terhadap proklamator Indonesia itu. Menurut kultur Jawa, pada momen itu Soeharto tidak sepenuhnya mematuhi falsafah yang diucapkannya sendiri dalam bersikap mengenai Soekarno, mikul dhuwur mendhem jero.

'MELINDUNGI' SOEKARNO DENGAN MIKUL DHUWUR MENDHEM JERO. "Menurut kultur Jawa, pada momen itu Soeharto tidak sepenuhnya mematuhi falsafah yang diucapkannya sendiri dalam bersikap mengenai Soekarno, mikul dhuwur mendhem jero. Namun betulkah, Soekarno sama sekali bersih dari noda dan aroma korupsi?
‘MELINDUNGI’ SOEKARNO DENGAN MIKUL DHUWUR MENDHEM JERO. “Menurut kultur Jawa, pada momen itu Soeharto tidak sepenuhnya mematuhi falsafah yang diucapkannya sendiri dalam bersikap mengenai Soekarno, mikul dhuwur mendhem jero. Namun betulkah, Soekarno sama sekali bersih dari noda dan aroma korupsi? (Karikatur Harjadi S, 1967)

            Namun betulkah, Soekarno sama sekali bersih dari noda dan aroma korupsi? Salah seorang isterinya, Ratna Sari Dewi, belakangan diketahui memiliki tidak sedikit aset di Indonesia. Dan menariknya, banyak penguasa Orde Baru di bawah Soeharto, beberapa tahun setelah kematian Soekarno, justru membantu Ratna Sari Dewi –seorang perempuan keturunan Jepang yang jelita– untuk memulihkan hak-haknya atas aset-aset tersebut.

            PERLU meminjam sejumlah catatan dari buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, Juni 2004) bahwa tatkala Soekarno berada pada masa puncak kekuasaannya dalam kurun waktu demokrasi terpimpin 1959 hingga 1965, korupsi juga terjadi. “Mitos yang sering ditiupkan kala itu bahwa Soekarno tidak perlu uang dan materi, samasekali tidak punya dasar kebenaran. Pengumpulan dana untuk kekuasaan dilakukan atas namanya setidaknya oleh Soebandrio dan Jusuf Muda Dalam –dua di antara para menteri kabinetnya. Suatu dana yang disebut sebagai ‘Dana Revolusi’ dikumpulkan di tangan Soebandrio dengan pelaksana utama pengumpulan Jusuf Muda Dalam.” Selain untuk ‘Dana Revolusi’ secara teratur Jusuf Muda Dalam juga mengalirkan dana untuk Partai Komunis Indonesia (PKI).

Mingguan Mahasiswa Indonesia pada tahun 1966 mengungkapkan bahwa Soekarno di puncak kekuasaannya –berbeda dengan Soekarno masa perjuangan menuju Indonesia Merdeka– adalah seorang yang punya selera hidup mewah dan mengambil uang dari kas negara secara tak terbatas. “Karena hati-hati maka ia menumpuk kekayaan di luar negeri”. Penyelewengan Soekarno sering diungkapkan oleh media generasii muda itu dengan didukung angka-angka. Apakah tuduhan ini benar ?

Belakangan, pemerintah Soeharto yang menggantikan kekuasaan Soekarno pernah berhasil memperoleh dan ‘mencairkan’ kekayaan rezim Soekarno dan ‘Dana Revolusi’ yang disimpan di luar negeri. Pencairan dana itu dimungkinkan dengan kerjasama Dr Soebandrio, dan sebagai gantinya, eksekusi vonnis mati dari Mahmilllub atas dirinya tidak perlu dilaksanakan. Seorang mantan petinggi negara mengakui hal ini setelah pensiun kepada penulis buku terbitan 2004 itu.

Bahwa Soekarno senang hidup mewah, terbukti dari kenyataan betapa  sangat seringnya berlangsung pesta-pesta tari lenso di Istana yang dihadiri para pejabat negara yang dekat Soekarno, para pengusaha yang mendapat fasilitas kekuasaan serta perempuan-perempuan cantik yang biasanya dari kalangan artis. Beberapa di antara artis ini berhasil menikmati hadiah-hadiah dari Istana atas ‘jasa-jasa’nya. Paling terkenal adalah hadiah mobil sedan Fiat 1300 yang waktu itu menjadi model paling mutakhir. Pada masa Soekarno, terkenal nama-nama pengusaha yang meroket karena fasilitas seperti Markam pemilik perusahaan Karet Markam (Karkam), Dasaad pemilik Dasaad Musin Concern, Hasjim Ning importir mobil Fiat dan Rahman Aslam pengusaha new comer keturunan Pakistan-Indonesia yang antara lain bergerak di bidang perdagangan tekstil.

TATKALA banyak orang, termasuk di kalangan generasi muda, menempatkan Soekarno yang sedang berkuasa sebagai sosok yang mengagumkan, aktivis mahasiswa Soe-Hokgie telah sampai pada fase pandangan kritis terhadap Soekarno. Tapi pandangannya itu, menurut buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966 (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, Juli 2006) lebih banyak tertuang dalam catatan hariannya dan belum terpublikasikan pada waktu itu.

Selain mencatat, Soe-Hokgie cukup banyak mengutarakan pandangan-pandangan kritisnya mengenai Soekarno, dalam berbagai kesempatan dengan rekan-rekannya sesama aktivis, maupun kepada sejumlah tokoh gerakan asimilasi di LPKB (Lembaga Pembina Kesatuan Bangsa). LPKB ini merupakan ‘rival’ Baperki yang dalam permasalahan etnis Tionghwa di Indonesia, menganut paham integrasi atau multikulturalisme, bahwa komunitas Tionghwa mengintegrasikan diri dalam masyarakat Indonesia tanpa meninggalkan jati diri etnisnya, yang mereka sebut ke-Tionghwa-an.

Seusai ikut suatu pertemuan LPKB dengan Soekarno di Istana, Februari 1963, dalam catatan tanggal 23 Soe-Hokgie menulis mengenai Soekarno. “Sebagai manusia, saya kira saya senang pada Bung Karno, tetapi sebagai pemimpin tidak. Bagaimana ada pertanggungjawaban sosialisme melihat negara dipimpin oleh orang-orang seperti itu?”. Dalam pertemuan itu, Soekarno mengisi sebagian waktu dengan percakapan-percakapan yang membuat Soe-Hokgie merasa agak aneh. Presiden Soekarno dengan senang mendengar gosip terbaru di Jakarta tentang Menteri Luar Negeri Soebandrio dan hubungannya dengan bintang-bintang film lokal yang terkenal, yang salah seorang di antaranya adalah artis keturunan Tionghwa.

Ketika pembicaraan meloncat lebih jauh mengenai seks, Hokgie mengutip Soekarno yang dengan riang berkata, tentang bagaimana rasanya bila memegang-megang buah dada perempuan yang diinjeksi dengan plastik. Soekarno juga membicarakan bagaimana yang cantik-cantik dipegang-pegang oleh Bung Karno, Chaerul Saleh dan Dasaad. Bung Karno, kata Hokgie, “penuh humor-humor dengan mop-mop cabul dan punya interese yang begitu immoral. Lebih-lebih melihat Dasaad yang gendut tapi masih senang gadis-gadis cantik. Ia menyatakan bahwa ia akan kawin dengan orang Jepang sekiranya ia masih muda.”

Bung Karno berkata ia ingin menerima sesuatu –sebuah helikopter– sebagai hadiah dan Dasaad berkata, tahu beres bila surat-suratnya beres…..” Dasaad ini adalah salah seorang pengusaha yang amat dekat dengan Soekarno kala itu. ”Kesanku hanya satu, aku tidak bisa percaya dia sebagai pemimpin negara karena ia begitu immoral.” Soe-Hokgie juga cemas mengamati tanda-tanda korupsi yang kotor berupa keakraban dengan tokoh-tokoh yang korup, seperti Dasaad, yang terlihat jelas di lingkungan istana, para pembantu presiden yang menunjukkan sikap menjilat, dan asisten perempuannya yang ia perlakukan sebagai objek seks pribadi.

KORUPSI di masa kekuasaan Soeharto, mungkin tak perlu diceritakan ulang di sini, karena merupakan pengetahuan yang sudah sangat umum dan menular ke masa-masa berikutnya. Begitu merasuknya budaya korupsi –yang di’definisi’kan sebagai kumpulan perilaku KKN atau korupsi-kolusi-nepotisme– maka pasca Soeharto, perilaku itu seolah-olah mustahil untuk disembuhkan lagi. Tak ada rezim kekuasaan setelah Soeharto yang tak terjangkiti penyakit korupsi itu, untuk tidak mengatakannya bahkan makin merajalela. Mulai dari periode BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid, sampai periode Megawati Soekarnoputeri dan Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam berslogan, boleh menyebut reformasi, tetapi dalam kenyataan justru terjadi modifikasi atas perilaku korupsi-kolusi-nepotisme sehingga perilaku itu berkembang menuju situasi lebih intensif, dilakukan massive oleh lebih banyak orang secara pribadi maupun institusional, lebih terorganisir tetapi sekaligus makin vulgar. Meminjam gurauan Gus Dur, korupsi berkembang dari dilakukan di bawah meja, menjadi di atas meja, untuk kemudian mejanya sekalian dikorup. Korupsi hingga sejauh ini terbukti panjang umur.

Terparah adalah fenomena terbaru: Selain untuk memperkaya diri, korupsi sekaligus sudah menjadi kebutuhan makin vital dalam kaitan menggali biaya politik sebesar-besarnya demi hegemoni kekuasaan. Pada waktunya perlu menghitung berapa besar dana yang terlibat dalam kegiatan politik melalui pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden pada tahun 2004 yang baru berlalu. Bisa diyakini, di balik angka-angka raksasa rupiah yang dikerahkan pada dua kegiatan politik itu, tersimpan begitu banyak rahasia kejahatan di bagian belakang. Apakah karena itu misalnya, lembaga-lembaga semacam KPK yang dianalisis berpotensi untuk mengungkap permainan belakang layar terkait dana-dana politik fantastis, harus dibunuh atau setidaknya perlu dipermak habis-habisan?

SEJAUH ini belum ada dosa kejahatan keuangan dari pemerintahan ‘baru’ Jokowi-JK yang terungkap. But who knows? Time will tell. Namun terlepas dari itu, secara dini pemerintahan ini telah membuat langkah meragukan dalam kaitan gerakan pemberantasan korupsi, yaitu ketika gagap dan gugup dalam penanganan persoalan antara KPK dan Polri, pasca penetapan Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Kurva menanjak ekspektasi rakyat bahwa pemberantasan korupsi akan berlangsung lebih luar biasa di masa kepresidenan Joko Widodo, mendadak patah hanya dalam tempo tak lebih dari 3 bulan setelah pelantikan 20 Oktober 2014. Hingga hari ini, Kamis 12 Februari, Presiden belum melakukan tindakan yang tegas dan jelas sebagai suatu solusi. Mungkin besok, lusa atau menunggu usainya sidang Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin 19 Februari mendatang? Hanya Tuhan dan Jokowi yang tahu.

Namun ada satu hal yang jelas, melalui keputusannya nanti, Presiden Jokowi akan lebih bisa dinilai baik-buruknya, dan apakah pantas atau tidak pantas dipercaya lebih lanjut dalam konteks masa depan bangsa dan negara ini. Apakah ia memang sesungguhnya sebuah harapan baru, ataukah sekedar pemeran baru dalam dalam lakon sandiwara lama yang di pentas ulang di panggung sejarah? (socio-politica.com)

Seorang Presiden Juga Bisa Salah

HUBUNGAN rakyat dengan pemimpin negara mereka –entah itu raja masa lampau, entah itu presiden masa modern– seringkali terjalin secara unik. Jika suatu kesalahan atau kezaliman berlangsung di suatu negeri, tidak mudah bagi rakyat untuk percaya bahwa sumber kesalahan atau kezaliman itu adalah raja atau presiden sendiri. Selalu dibutuhkan ‘tokoh antara’ sebagai sang antagonis. Entah itu para menteri, entah lingkaran dalam lainnya atau elite di seputar sang penguasa puncak.

Jalinan hubungan dengan kepercayaan lebih terasa terutama dalam konteks pemimpin negara yang merupakan hasil pilihan suatu mekanisme demokrasi yang bernama Pemilihan Umum. Tokoh yang terpilih sebagai pemimpin pastilah peraih suara, dukungan dan kepercayaan yang lebih besar. Terhadap sang tokoh, mayoritas rakyat akan memulai dengan percaya bahwa sang pemimpin inilah pembawa perubahan lebih baik ke masa depan. Joko Widodo, Presiden Indonesia 2014-2019, menikmati modal awal seperti itu. Dan bila kepercayaan itu mampu dirawat, bisa berlanjut untuk masa lima tahun berikutnya lagi.

JOKOWI DALAM SAMPUL 'TIME', SEBAGAI A NEW HOPE. "Bahwa Presiden Jokowi seakan menjauhi titik temu dengan aspirasi rakyat, indikasinya mulai terlihat. Penelitian sebuah lembaga survey yang banyak menopang pencitraannya di masa lampau sebelum menjadi Presiden RI, menunjukkan menaiknya secara signifikan kurva ketidakpercayaan publik terhadap diri dan pemerintahannya, khususnya di bidang hukum."
JOKOWI DALAM SAMPUL ‘TIME’, SEBAGAI A NEW HOPE. “Bahwa Presiden Jokowi seakan menjauhi titik temu dengan aspirasi rakyat, dan sebaliknya rakyat mulai menjauhinya, indikasinya mulai terlihat. Penelitian sebuah lembaga survey yang banyak menopang pencitraannya di masa lampau sebelum menjadi Presiden RI, menunjukkan menaiknya secara signifikan kurva ketidakpercayaan publik terhadap diri dan pemerintahannya, khususnya di bidang hukum.”

JAUH sebelum Raja Perancis Louis XVI, dihukum pancung dengan guillotine oleh ‘rakyat’nya sendiri dari kalangan pelaku revolusi –pada 21 Januari 1793– selama bertahun-tahun rakyat pada umumnya menyangka para pejabat dan kaum bangsawan lah yang menindas rakyat tanpa sepengetahuan raja. Cendekiawan muda pergerakan 1966, MT Zen, dalam tulisannya ‘Kubunuh Baginda Raja’ (Juli, 1966) menceritakan bahwa pada masa penindasan pra Revolusi Perancis, “dari seluruh pelosok pedalaman, dari perbukitan dan dataran tanah Perancis angin membawakan jeritan dan keluhan yang menyayat hati…. If the King only knew –jika Baginda Raja mengetahui…”. Demikian juga di Rusia lebih dari 100 tahun kemudian. Dari dataran steppe hingga ke padang salju Siberia, terdengar keluhan dan rintihan yang senada… “if the Czar only knew”. “Jadi nyatalah di sini bahwa rakyat pada mulanya mempunyai kepercayaan penuh bahwa sekiranya baginda Raja mengetahui tentang nasib mereka niscaya Raja akan menghukum para menteri yang bersalah serta menolong rakyat yang tertindas.”

            “Tetapi sayang!…… Sayang sekali! Pertolongan yang dinantikan tak kunjung datang dari sang Raja. Mereka tidak mengetahui dan tidak mengerti bahwa Baginda Raja telah melupakan mereka, telah meninggalkan mereka, telah meremehkan mereka dan telah mengkhianati mereka. Mereka tidak mengerti dan tidak mau mengerti bahwa Baginda Raja sendirilah yang terutama mengkhianati dan berdosa kepada mereka dan bukan menteri-menteri, pejabat-pejabat atau para kaum bangsawan, karena Baginda Raja dengan penuh kesadaran telah membiarkan para menteri dan lain-lain menindas rakyat untuk kepentingan sang Raja, agar Baginda Raja dapat senantiasa berdendang dan menari di atas jubin batu pualam dan diterangi oleh ribuan chandelir bersama seribu bidadari.”

            BAGI sebagian khalayak, bukan hal yang mudah untuk segera percaya bahwa kontroversi antara KPK dan Polri yang terjadi saat ini, pada hakekatnya terutama bersumber pada kekeliruan langkah Presiden Jokowi sendiri. Tetapi sebagai kebenaran, fakta itu harus disampaikan, jangan ditutupi. Sewaktu akan menyusun kabinetnya, adalah presiden sendiri yang mengajukan daftar nama calon menteri kepada KPK dan PPATK untuk mendapat klarifikasi tentang kebersihan rekam jejak mereka. Dan adalah Presiden Jokowi sendiri pada tanggal 27 Oktober 2014 saat memperkenalkan para menteri yang dipilihnya di halaman Istana, mengatakan ada 8 nama yang tidak direkomendasi KPK dan PPATK. “Kita harus percaya kepada KPK dan PPATK,” ujar Jokowi sore itu.

Nama Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, termasuk dalam daftar itu dan mendapat tanda spidol merah dari KPK. Spidol merah berarti dalam waktu dekat, tokoh tersebut akan bermasalah secara hukum. Tapi hanya dalam tempo tak lebih dari 75 hari tanda merah KPK itu seakan ‘luntur’ dan tak lagi digunakan Presiden untuk keperluan lain di luar penyusunan kabinet. Pada Jumat malam 9 Januari 2015, Presiden mengumumkan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Polri. Berlanjut dengan pengajuan nama itu ke DPR untuk mendapat persetujuan, dengan terlebih dahulu melalui proses fit and proper test di Komisi III. Dan kendati ada tindakan sela KPK berupa penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi (gratifikasi), semua pihak yang terlibat dalam political game  awal tahun ini tak sudi menghentikan proses yang mereka anggap sebagai wewenang konstitusional mereka.

Bisa dikatakan, seandainya Presiden Jokowi memegang komitmen anti korupsi sebagaimana diucapkannya sendiri dalam berbagai formula kalimat, sejak masa kampanye sampai 27 Oktober 2014, peristiwa kontroversi tersebut takkan terjadi. Namun dalam kenyataannya, untuk pencalonan Komjen Budi Gunawan, Jokowi memilih untuk ‘meninggalkan’ rekomendasi yang pernah disampaikan KPK dalam kaitan pembentukan kabinet. Bahkan mungkin, sekaligus menjauhi titik temu dengan aspirasi yang hidup di tengah rakyat, yakni aspirasi anti korupsi.

Bahwa Presiden Jokowi seakan menjauhi titik temu dengan aspirasi rakyat, dan sebaliknya rakyat mulai menjauhinya, indikasinya mulai terlihat. Penelitian sebuah lembaga survey yang banyak menopang pencitraannya di masa lampau sebelum menjadi Presiden RI, menunjukkan menaiknya secara signifikan kurva ketidakpercayaan publik terhadap diri dan pemerintahannya, khususnya di bidang hukum.

Banyak pihak yang coba menggali apa yang sesungguhnya terjadi di belakang layar, dan tiba pada suatu kesimpulan yang mengandung semacam ‘pemaafan’ dan mencoba ‘memahami’ bahwa pencalonan Kapolri yang bermasalah itu bukan kemauan Jokowi pribadi. Lalu, banyak kalangan –secara tersirat maupun terang-terangan– menyebutkan bahwa pencalonan Komjen Budi Gunawan adalah kemauan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri. Artinya, Presiden RI Joko Widodo memang betul sekedar boneka politik puteri sulung Soekarno itu, yang sekaligus menempatkan Megawati sebagai sang antagonis?   

Tetapi sebenarnya bisa pula terdapat kemungkinan lain. Memang Jokowi sendiri juga menginginkan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Bukankah ia sendiri yang mengaku dekat dengan Budi Gunawan, dan mengatakan “masa’ pilih yang jauh…”? Kebetulan Megawati memang juga menginginkan Budi Gunawan yang adalah bekas ajudannya tatkala menjadi Presiden RI.

            RAJA tak pernah salah –the king can do no wrong– adalah masa lampau dan merupakan adagium sesat di masa modern. Presiden juga bisa salah, bagaimana pun ia seorang manusia. Tentu, pemimpin yang ideal adalah pemimpin yang sangat sangat terbatas melakukan kekeliruan atau kesalahan. Tapi suatu kesalahan tidak dengan sendirinya membuat seorang pemimpin serta merta menjadi buruk. Pemimpin menjadi buruk jika ia berlama-lama dalam kesalahan dan berlarut-larut memperbaiki akibat dari kesalahannya. Apalagi, bila ia tak pernah mau memperbaiki kesalahannya itu. Pemimpin buruk menggali liang kuburnya sendiri.

            Pada kategori mana Presiden Jokowi berada? Mestinya akan terjawab dalam waktu tak terlalu lama, berdasarkan pilihan solusi yang akan diambilnya. (socio-politica.com)

‘Jumat Kelabu’, Antara Polisi dan KPK

ANDAIKATA institusi Kepolisian RI berada di posisi terpercaya di mata rakyat, maka takkan mudah tercipta sejumlah prasangka terhadap berbagai tindakan yang dilakukan institusi penegakan hukum tersebut. Terbaru dalam deretan daftar prasangka itu, adalah peristiwa penangkapan salah satu pimpinan KPK, Bambang Widjajanto, oleh petugas Bareskrim Polri Jumat pagi 23 Januari 2015. Prasangka tak terelakkan di sini, karena baru tujuh hari sebelumnya pengangkatan Kapolri baru –Komisaris Jenderal Budi Gunawan– ‘terpaksa’ ditangguhkan sementara oleh Presiden Jokowi karena status tersangka gratifikasi yang diberikan KPK terhadap sang kandidat. Dan orang tergiring untuk menyangkutpautkan kedua peristiwa tersebut.

CUKUP 4 JARI. “Sudah untung mereka tidak kami bunuh.” Pelapor Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ke Bareskrim Polri, bernama Sugianto Sabran. Ia tercatat pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan periode 2009-2014. Ada yang juga mengatakan ia masih anggota DPR periode 2014-2019.  Anggota Komisi Hukum DPR itu menyelesaikan pendidikan hingga SMEA di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Pada pemilihan umum 2009, Sugianto terpilih dari Dapil Kalimantan Tengah dengan perolehan suara mencapai 41.337 suara (35,8%).  Pengusaha kelahiran Sampit 5 Juli 1973 tercatat pernah menikah dengan artis Ussy Sulistiawaty pada 12 Agustus 2005 sampai bercerai setahun kemudian.  Nama Sugianto sempat mencuat saat terjadi kasus penyiksaan investigator lingkungan hidup Faith Doherty dari Environmental Investigation Agency, London dan Ruwidrijanto, anggota lembaga swadaya masyarakat Telapak Indonesia. Sugianto juga diduga memiliki kaitan dengan penyiksaan Abi Kusno Nachran, wartawan tabloid Lintas Khatulistiwa. Abi ternyata masih kakek Sugianto.  Penyiksaan yang diterima Faith Doherty waktu itu cukup kejam. Empat jari tangan kirinya terpotong, menyisakan hanya jempol. Sedangkan Abi Kusno Nachran, jari di tangan kanannya utuh, tapi sekujur lengannya menyimpan bekas luka. Abi menyebut dua nama yang bertanggung jawab atas kekerasan itu: Sg dan AR.  Selain itu Sugianto juga pernah diduga memiliki kaitan dengan kasus kerusakan hutan di Taman Nasional Tanjung Puting. Waktu itu tahun 2002 Sugianto dipercaya pamannya Rasyid mengelola perusahaan Tanjung Lingga yang mendapat hak pengusahaan hutan seluas 40 ribu hektare lebih di Kalimantan Tengah. Terbongkarnya kerusakan hutan itu diakui sendiri oleh Sugianto. Itu terekam dalam video di pabrik-pabrik ramin milik Rasyid yang dibuat oleh tim investigasi Environmental Investigation Agency bersama Ruwidrijanto, anggota Telapak Indonesia, pada tahun 1999. Ketika itu, mereka menyamar sebagai pengusaha kayu yang melihat-lihat pabrik milik Rasyid. Sugianto, sendiri yang mengantar tim ini berkeliling saat itu.  Dalam rekaman itu Sugianto juga memaparkan bagaimana seluk beluk mengekspor kayu-kayu secara ilegal dari Taman Nasional Tanjung Puting. Tindakan itu menghindari pajak ekspor yang mencapai 25 persen.  Soal isu-isu itu, Sugianto belum berhasil dimintai komentar. Namun, dalam wawancara dengan Tempo pada Oktober 2002 Sugianto tidak membantah. “Sudah untung mereka tidak kami bunuh,” katanya, “Masuk ke perusahaan orang kok seperti itu.” Sugianto bahkan tidak membantah telah memberi order menyiksa Abi Kusno. “Dia masih tergolong kakek saya,” katanya, “Tapi dia juga pemeras. Sudah untung dia tidak kami bunuh.” Saat itu, Sugianto hanya dihukum percobaan satu setengah bulan.  Kepada wartawan yang menemuinya di kantor di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Sugianto yakin dirinya benar dalam soal pelaporan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Dia mengaku menjadi korban Bambang Widjojanto, saat tim kuasa hukum KPK tengah menjawab pertanyaan awak media di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jumat. “Ibu jangan bela-bela dia, saya jadi korban,” teriak Sugianto kepada Nursyahbani Katjasungkana di belakang awak media. (Sumber tulisan: Tempo.co/Gambar logo, tjahjokumolo.com)
CUKUP 4 JARI. “SUDAH UNTUNG MEREKA TIDAK KAMI BUNUH”. Pelapor Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ke Bareskrim Polri, bernama Sugianto Sabran. Ia tercatat pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan periode 2009-2014. Ada yang juga mengatakan ia masih anggota DPR periode 2014-2019.
Anggota Komisi Hukum DPR itu menyelesaikan pendidikan hingga SMEA di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Pada pemilihan umum 2009, Sugianto terpilih dari Dapil Kalimantan Tengah dengan perolehan suara mencapai 41.337 suara (35,8%).
Pengusaha kelahiran Sampit 5 Juli 1973 tercatat pernah menikah dengan artis Ussy Sulistiawaty pada 12 Agustus 2005 sampai bercerai setahun kemudian.
Nama Sugianto sempat mencuat saat terjadi kasus penyiksaan investigator lingkungan hidup Faith Doherty dari Environmental Investigation Agency, London dan Ruwidrijanto, anggota lembaga swadaya masyarakat Telapak Indonesia. Sugianto juga diduga memiliki kaitan dengan penyiksaan Abi Kusno Nachran, wartawan tabloid Lintas Khatulistiwa. Abi ternyata masih kakek Sugianto.
Penyiksaan yang diterima Faith Doherty waktu itu cukup kejam. Empat jari tangan kirinya terpotong, menyisakan hanya jempol. Sedangkan Abi Kusno Nachran, jari di tangan kanannya utuh, tapi sekujur lengannya menyimpan bekas luka. Abi menyebut dua nama yang bertanggung jawab atas kekerasan itu: Sg dan AR.
Selain itu Sugianto juga pernah diduga memiliki kaitan dengan kasus kerusakan hutan di Taman Nasional Tanjung Puting. Waktu itu tahun 2002 Sugianto dipercaya pamannya Rasyid mengelola perusahaan Tanjung Lingga yang mendapat hak pengusahaan hutan seluas 40 ribu hektare lebih di Kalimantan Tengah. Terbongkarnya kerusakan hutan itu diakui sendiri oleh Sugianto. Itu terekam dalam video di pabrik-pabrik ramin milik Rasyid yang dibuat oleh tim investigasi Environmental Investigation Agency bersama Ruwidrijanto, anggota Telapak Indonesia, pada tahun 1999. Ketika itu, mereka menyamar sebagai pengusaha kayu yang melihat-lihat pabrik milik Rasyid. Sugianto, sendiri yang mengantar tim ini berkeliling saat itu.
Dalam rekaman itu Sugianto juga memaparkan bagaimana seluk beluk mengekspor kayu-kayu secara ilegal dari Taman Nasional Tanjung Puting. Tindakan itu menghindari pajak ekspor yang mencapai 25 persen.
Soal isu-isu itu, Sugianto belum berhasil dimintai komentar. Namun, dalam wawancara dengan Tempo pada Oktober 2002 Sugianto tidak membantah. “Sudah untung mereka tidak kami bunuh,” katanya, “Masuk ke perusahaan orang kok seperti itu.” Sugianto bahkan tidak membantah telah memberi order menyiksa Abi Kusno. “Dia masih tergolong kakek saya,” katanya, “Tapi dia juga pemeras. Sudah untung dia tidak kami bunuh.” Saat itu, Sugianto hanya dihukum percobaan satu setengah bulan.
Kepada wartawan yang menemuinya di kantor di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Sugianto yakin dirinya benar dalam soal pelaporan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Dia mengaku menjadi korban Bambang Widjojanto, saat tim kuasa hukum KPK tengah menjawab pertanyaan awak media di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jumat. “Ibu jangan bela-bela dia, saya jadi korban,” teriak Sugianto kepada Nursyahbani Katjasungkana di belakang awak media. (Sumber tulisan: Tempo.co/Gambar logo, tjahjokumolo.com)

Sejumlah aktivis gerakan anti korupsi, pemuka sosial dan agama, serta publik pada umumnya, meletakkan dua peristiwa pada dua Jumat berturut-turut itu dalam perspektif balas dendam. (Baca, Friday The Sixteenth, https://socio-politica.com/2015/01/19/friday-the-sixteenth-antara-presiden-jokowi-dan-para-jenderal-polisi/). Lebih dalam dari sekedar balas dendam, tercipta opini bahwa peristiwa dua Jumat ini dengan segala ikutannya menunjukkan kuatnya benang merah pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan mungkin, tujuan akhir dari semua peristiwa tak lain adalah peniadaan eksistensi lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

Sistematis dan terencana. Serangan terhadap KPK, termasuk dari Polri, bukan pertama kali terjadi. Bisa kita hitung bersama, baik yang berasal dari para anggota DPR, tokoh-tokoh pemerintahan, kalangan pengacara tertentu maupun dari kalangan partai. Dengan berbagai cara, terbuka atau terselubung. Serangan terbaru dari kalangan partai, adalah serangan Plt Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristianto, ditujukan kepada Ketua KPK Abraham Samad yang mengaku melakukannya tanpa sepengetahuan Megawati Soekarnoputeri. Lalu, ada lagi laporan baru ke Bareskrim menuduh Wakil Ketua KPK yang lain Adnan Pandupradja melakukan pemalsuan kepemilikan saham sewaktu menjadi pengacara sekitar sembilan tahun lalu. Sistematis, intensif dan terencana.

Berkaca pada nasib KPKPN (Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dibubarkan Presiden Megawati tahun 2004 sebelum lembaga itu selesai masa kerjanya –maupun lembaga-lembaga pengawasan serupa yang pernah ada– bisa diambil semacam pelajaran dan kesimpulan bahwa semua rezim kekuasaan yang ada di Indonesia pada dasarnya tak menghendaki adanya lembaga pemberantasan korupsi yang serius. KPKPN ketika itu baru saja menyorot kepemilikan rumah ‘mewah’ Jaksa Agung MA Rahman era Megawati.

Pengertian rezim kekuasaan di sini meliputi seluruh aspek kekuasaan penyelenggaraan negara dan pemerintahan, kekuasaan politik maupun kekuasaan ekonomi, bahkan kekuasaan sosial. Mereka hanya menyenangi model proforma, sekedar untuk menyenang-nyenangkan hati rakyat bahwa korupsi tidak ditoleransi. Sementara, dalam kenyataan, nyaris seluruh kegiatan menuju kekuasaan sosial-politik-ekonomi di republik ini secara eskalatif dari waktu ke waktu makin mengandalkan kekuatan uang. Dan hanya ada satu cara ringkas untuk menguasai akumulasi dana yang besar, yakni korupsi uang negara dengan memanfaatkan kekuasaan dan pembiaran bisnis curang dan manipulatif untuk kemudian memungut rente dari sana.

Dalam pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden yang baru lalu, di atas permukaan terlibat dana ratusan miliar, tetapi dengan mengamati skala kegiatan yang terjadi, bisa dianalisis bahwa biaya sesungguhnya adalah berskala multi triliun rupiah di tingkat peserta. KPU saja yang tidak punya cara jitu untuk menjejaki seliweran dana yang terjadi, di luar dana resmi yang teraudit. Coba jelaskan, dari mana dana-dana besar itu datang! Dan kini, pasca pemilihan umum, tak terhindarkan terjadinya kesibukan belakang layar berupa transaksi balas jasa dan bayar ‘utang’. Pada waktu yang sama, semua kekuatan politik dan kekuatan kepentingan ekonomi, sibuk melakukan konsolidasi dalam konteks positioning sosial-politik-ekonomi pasca pemilu sekaligus mempersiapkan diri selama lima tahun ke depan. Permainan yang satu ini memang tak pernah berakhir –it’s endless game.

Jas Merah. REZIM baru hasil pemilihan umum tahun lalu, khususnya Jokowi, tampak sedikit terseok-seok dalam konsolidasi kekuasaannya pasca pemilu. Di sisi ‘eksternal’ ia harus menghadapi berbagai kemungkinan dari kubu seberang yang mempunyai kekuatan relatif sama, sehingga secara ‘pragmatis’ dibutuhkan berbagai taktik ‘pelemahan’. Upaya ‘pelemahan’ bisa dilakukan melalui suatu jalan kompetisi yang sportif, tapi bisa juga dengan cara curang. Seberapa besar kadar kenegarawanan yang dimiliki seorang tokoh, akan menentukan pilihan mana yang diambil. Dalam kaitan ini, dengan hati-hati perlu diajukan pertanyaan, betulkah rumor politik tentang adanya tangan ‘kekuasaan’ dalam proses pembelahan internal di tubuh Golkar, antara lain dengan membantu membiayai Munas di Ancol?

ADEGAN PEMBORGOLAN BAMBANG WIDJAJANTO DI LAYAR TELEVISI. "Oegresono tak sendirian geram, karena sejumlah tokoh intelektual, rohaniwan dan tokoh masyarakat lainnya juga merasakan yang sama. Cara penangkapan yang mirip peringkusan terhadap kriminal kelas berat dan penggunaan borgol –disertai kata-kata tak pantas– dianggap sungguh tak beradab."
ADEGAN PEMBORGOLAN BAMBANG WIDJAJANTO DI LAYAR TELEVISI. “Oegroseno tak sendirian geram, karena sejumlah tokoh intelektual, rohaniwan dan tokoh masyarakat lainnya juga merasakan yang sama. Cara penangkapan yang mirip peringkusan terhadap kriminal kelas berat dan penggunaan borgol –disertai kata-kata tak pantas– dianggap sungguh tak beradab.”

Pada sisi lain dalam pada itu, Jokowi juga harus pandai mengelola kubu pendukungnya sendiri. Selain terhadap PDIP, partai induk yang melahirkannya sebagai tokoh, ia harus bisa mengelola relasi konsesif dengan partai-partai dan kelompok pendukungnya yang lain. Dalam jenis relasi yang satu ini, terlihat betapa posisi Partai Nasdem cukup menonjol. Bagi sejumlah pengamat politik, Jokowi mengalami sedikit kesulitan dalam relasinya dengan partai induk. Terutama karena ia bukan seorang pimpinan teras partai, dan hanya berada di posisi subordinat dalam partai. Seorang pengamat sampai menyodorkan suatu terminologi yang agak kurang nyaman terhadap Jokowi, bahwa Jokowi, suka atau tidak, terikat pada prinsip “Jas Merah”. Ini adalah akronim bagi “Jangan Sampai Mega Marah”. Sebenarnya, akronim ‘Jas Merah’ ini diberikan kalangan mahasiswa gerakan 1966 terhadap Pidato 17 Agustus 1966 Presiden Soekarno, yang berjudul “Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah”. Penggunaan akronim ‘jas merah’ dimaksudkan untuk menonjolkan konotasi tentang kedekatan Bung Karno dengan kelompok politik merah PKI hingga per saat itu. Digunakan juga akronim ‘Jali-jali Merah’ dengan konotasi yang sama, namun kalah populer.

Banyak pengamat yang mendefinitifkan bahwa pencalonan Komjen Budi Gunawan dilakukan menuruti kemauan Megawati Soekarnoputeri. Mega tergambarkan punya kedekatan dengan Budi. Sewaktu Megawati menjadi Presiden RI, ajudannya dari Polri adalah Budi Gunawan. Menurut Petrus Selestinus –Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, TPDI– kepada pers, tokoh PDIP Trimedya Pandjaitan mengakui, meskipun masih perwira aktif Budi Gunawan adalah anggota Tim Sukses Jokowi saat menghadapi Pilpres. Budi Gunawan adalah konseptor visi-misi Jokowi bidang Pertahanan Keamanan. Mungkin perlu pula ditelusuri pengungkapan lainnya dari Petrus Selestinus, tentang ada tidaknya aliran dana antara PDIP dengan Komjen Budi Gunawan.

Adab dan Etika Penegakan Hukum. Penangkapan Bambang Widjajanto selama kurang lebih 18 jam oleh Bareskrim Polri, dikecam mantan Wakil Kapolri (Agustus 2013 – Maret 2014) Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Oegroseno. Mantan orang kedua di Kepolisian RI itu,  menurut Tempo.co, mengaku geram dengan penahanan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto. Ia menilai langkah yang ditempuh Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Budi Wiseso merusak etika penegakan hukum. Dengan nada yang terasa keras, ia mengatakan “Kalau sekarang saya yang jadi Wakapolri, sudah saya tempeleng dia.” Oegroseno tak sendirian geram, karena sejumlah tokoh intelektual, rohaniwan dan tokoh masyarakat lainnya juga merasakan yang sama. Cara penangkapan yang mirip peringkusan terhadap kriminal kelas berat dan penggunaan borgol –disertai kata-kata tak pantas– dianggap sungguh tak beradab.

Selain cara penangkapan yang dianggap tak beradab, perkara yang dituduhkan kepada Bambang Widjajanto adalah peristiwa 5 tahun lampau yang tingkat kebenarannya juga sangat abu-abu dan pantas untuk diragukan. Bambang dituduh selaku pengacara telah menyuruh sejumlah saksi memberikan keterangan palsu di sebuah persidangan tahun 2010 di Mahkamah Konstitusi, terkait sengketa pilkada Kotawaringin, Barat Kalimantan Tengah. Kala itu Bambang Widjajanto menjadi penasehat hukum bagi pasangan incumbent Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar, dengan Wakil Bambang Purwanto, yang menggugat keputusan KPUD yang menetapkan pasangan Sugianto Sabran dan Eko Soemarno sebagai pemenang Pilkada per tanggal 12 Juni 2010. Kemenangan pasangan yang diusung PDIP, PAN dan Gerindra akhirnya dibatalkan Mahkamah Konstitusi karena dianggap dicapai melalui politik uang dan intimidasi. Ada 68 saksi yang diajukan.

Dari sisi hukum, menurut Oegroseno kepada sejumlah media, penyelidikan kasus itu terkesan janggal karena laporan itu telah dicabut, tapi dikembangkan lagi setelah Bareskrim ‘menerima’ laporan ulang kasus itu hanya beberapa hari sebelumnya. “Pelapor yang dulu sudah mencabut, dan saksi yang di Pangkalan Bun juga mengaku tidak ada masalah. Kenapa jadi masalah lagi? Kalau dilaporkan lalu dicabut, dan dilaporkan lagi, ini kan akrobat,” kata Oegroseno. Menurut Oegroseno lagi, proses hukum terhadap Wakil Ketua KPK itu terkesan liar karena tidak dikoordinasikan dengan Plt Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Kabareskrim yang baru Budi Wiseso dianggap telah menggerakkan perangkat penyidikan tanpa melaporkan rencana penangkapan itu kepada Komjen Badrodin. “Ini bukti kalau Wakapolri tidak dianggap oleh perwira berbintang tiga.”

Namun yang paling janggal dalam kasus ini, seperti yang diutarakan mantan Menteri Hukum dan HAM, Amir Sjamsuddin, adalah bahwa belum pernah terjadi dan memang tidak bisa seseorang dipidana karena mengarahkan saksi memberi keterangan palsu. Saat saksi memberi kesaksian di suatu persidangan, tak ada pengacara yang mendampinginya. Menurutnya, apakah suatu kesaksian palsu atau tidak, tergantung pada hakim. Bila seorang saksi yang sudah disumpah diduga memberikan kesaksian palsu, hakim mengingatkannya untuk memegang sumpahnya. Dan bila saksi yang bersangkutan meneruskan kesaksian yang dianggap palsu, maka hakim akan meminta polisi untuk memeriksa.

Faktor lain yang tak kurang pentingnya adalah latar belakang pelapor, politisi PDIP yang bernama Sugianto Sabran. Lebih jauh mengenai Sabran, baca box terlampir, “Cukup 4 jari”, yang bersumber dari Tempo.co. Bila laporan Tempo mengenai Sugianto Sabran itu valid, semestinya Bareskrim lebih berhati-hati melakukan penanganan, agar tidak tergelincir melakukan kekeliruan, yang akan memberi akibat besar dan bisa fatal di kemudian hari.

Jangan terlalu berlebihan menaruh harapan. Terlepas dari itu, apa pun yang terjadi kelak menyangkut kebenaran dari kasus Bambang Widjojanto, bila yang menjadi tujuan utamanya adalah untuk menjegal Wakil Ketua KPK itu, atau bahkan untuk ‘meruntuhkan’ KPK, maka untuk sebagai tujuan itu telah berhasil. Dan kita akan melihat, apakah Presiden akan memberi jalan lanjut kepada ‘peruntuhan’ itu atau tidak.

Dalam pidato ringkasnya di Istana Bogor (Jumat, 23 Januari) Presiden mengatakan “Sebagai kepala negara, saya meminta kepada institusi Polri dan KPK, memastikan bahwa proses hukum yang ada harus objektif dan sesuai dengan aturan undang-undang yang ada.” Sebuah pernyataan yang sangat normatif dan bisa tidak punya arti apa-apa dalam realita. Persoalan tetap kelabu. Apakah Presiden tak bisa melihat kenyataan bahwa hingga sejauh ini KPK belum sekalipun pernah cedera dalam penanganan perkara sehingga lebih pantas dipercaya? Sementara itu, sepanjang sejarah penegakan hukum, Polri tercatat berkali-kali pernah melakukan kekeliruan dalam penerapan hukum: mulai dari salah tangkap, salah tembak sampai salah mengajukan tersangka.

Barangkali, untuk sementara, jangan terlalu berlebihan menaruh harapan kepada sang Presiden. “Jokowi bukanlah kita,” bunyi sebuah poster pengunjuk rasa di depan Gedung KPK. (socio-politica.com)

Lima Menit dari Istana: Serikat Bunga dan Jan Darmadi

DI TENGAH sorotan yang tajam, sejak tahun 1967 hingga paruh pertama tahun 1970-an, Gubernur DKI yang fenomenal, Ali Sadikin, berhasil menerobos kelangkaan biaya melalui sumber dana dari perjudian dan berhasil menyajikan pembangunan kasat mata bagi Jakarta. Namun, di sebalik itu Ali tak pernah menghitung berapa biaya sosial dan biaya piskologis yang harus dibayar rakyat yang hendak disejahterakannya itu. Sebagai hasil sampingan, muncul kelompok ‘cukong’ baru yang berhasil menumpuk dana dari usaha judi dalam jumlah besar yang digunakan untuk membangun kerajaan-kerajaan bisnis baru. Salah satu diantaranya adalah Jan Darmadi (Jauw Fok Ju) kelahiran Jakarta tahun 1939 yang mewarisi kerajaan judi di Jakarta dari ayahnya, Jauw Fuk Sen –pemilik Kasino PIX, Petak Sembilan, Glodok dan Kasino di Jakarta Theatre Jalan MH Thamrin.

Kasino Petak Sembilan jaraknya kurang lebih 9 menit ke Istana Negara, sementara Kasino di Jakarta Theatre berjarak 5 menit dari Istana saat lalu lintas lancar. Kini, secara resmi Jan Darmadi, sudah ‘ada’ di Kompleks Istana, sejak dilantik menjadi salah satu dari sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Joko Widodo, Senin lalu. Jaraknya menjadi nol kilometer dari Istana di Jalan Merdeka Utara itu. Di atas kertas, secara resmi, Jan Darmadi bukanlah seorang ‘mantan’ kriminal, karena ketika menjadi ‘raja judi’ di masa kegubernuran Ali Sadikin, kasino-kasinonya adalah usaha legal.

EMPAT SERANGKAI MEGA, JOKOWI, KALLA DAN PALOH. "Lalu, mewakili keresahan publik yang meluas, sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola, seakan ‘meratap’ melalui akun twitternya: “Oh Jokowi, Kalla, Mega dan Paloh, bencana apa lagi yang ingin kalian timpakan atas bangsa ini? Bos judi Penasehat Presiden?” Bahwa nama Surya Paloh terbawa-bawa dalam ‘ratapan’ itu, tak lain karena Jan Darmadi saat ini adalah Ketua Majelis Tinggi Partai Nasdem." (Tribunnews, editing)
EMPAT SERANGKAI MEGA, JOKOWI, KALLA DAN PALOH. Lalu, mewakili keresahan publik yang meluas, sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola, seakan ‘meratap’ melalui akun twitternya: “Oh Jokowi, Kalla, Mega dan Paloh, bencana apa lagi yang ingin kalian timpakan atas bangsa ini? Bos judi Penasehat Presiden?” Bahwa nama Surya Paloh terbawa-bawa dalam ‘ratapan’ itu, tak lain karena Jan Darmadi saat ini adalah Ketua Majelis Tinggi Partai Nasdem. (Tribunnews, editing)

Tak urung, keputusan yang diambil Presiden Jokowi, untuk mengangkat mantan raja judi yang kini terbilang sebagai salah satu di antara manusia terkaya di Indonesia itu mengundang sorotan tajam. Dan sorotan moral ini menjadi sorotan kesekian di antara berbagai sorotan yang sedang terarah pada kepemimpinan Presiden RI yang seperti halnya Ali Sadikin, adalah juga mantan Gubernur DKI Jakarta. Lalu, mewakili keresahan publik yang meluas, sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola, seakan ‘meratap’ melalui akun twitternya: “Oh Jokowi, Kalla, Mega dan Paloh, bencana apa lagi yang ingin kalian timpakan atas bangsa ini? Bos judi Penasehat Presiden?” Bahwa nama Surya Paloh terbawa-bawa dalam ‘ratapan’ itu, tak lain karena Jan Darmadi saat ini adalah Ketua Majelis Tinggi Partai Nasdem.

Lima menit dari pusat pemerintahan republik. MERUNUT ke belakang, kita meminjam kembali sebuah paparan dari buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004). Setidaknya ada tiga kasino besar yang dibangun dan menjadi pencetak uang bagi para cukongnya dan sekaligus menjadi penyumbang besar bagi kas Pemerintah DKI Jakarta Raya di masa Gubernur Ali Sadikin. Satu kasino, Copacabana, terletak di pusat hiburan Taman Impian Jaya Ancol. Satu lainnya, yang dibuka lebih awal pada September 1967 adalah Kasino PIX (Petak Sembilan) di kawasan Glodok yang merupakan jantung Pecinan. Kasino ini menyediakan permainan roulette dan baccarat yang dikombinasi permainan judi China Cap Ji Kie. Dan satu lagi tepat di jantung Ibukota, bersisian dengan Djakarta Theatre di Jalan Muhammad Husni Thamrin, dalam radius tak jauh dari pusat pemerintahan Republik yakni Istana Negara dan gedung-gedung pemerintahan di seputar Monumen Nasional.

Untuk kalangan masyarakat menengah disediakan arena-arena permainan dan perjudian ringan seperti Hailai Ancol, Pacuan Anjing ‘Greyhound’ Senayan dan Pacuan Kuda Pulo Mas. Lalu ada judi mesin Jackpot, yang sering dijuluki ‘si perampok bertangan satu’, yang berhasil menyedot uang masyarakat kalangan menengah Jakarta. Secara keseluruhan itu semua kerap dianggap sebagai satu proses pemiskinan rakyat.

            Dalam berbagai penjelasannya, Ali Sadikin mengatakan pemerintah DKI (Daerah Khusus Ibukota) menggantungkan diri kepada sumber pendapatan dari judi hanya untuk sementara sampai pemerintah pusat bisa memberikan bantuan dana yang cukup, seimbang dengan nilai dan posisi Jakarta sebagai penghasil pendapatan nasional secara keseluruhan. Kasino-kasino katanya akan diawasi dengan ketat dan hanya diperuntukkan bagi keturunan Tionghwa. Dengan perjudian itu, pemerintah DKI akan memberikan keuntungan untuk kepentingan masyarakat, daripada apa yang terjadi selama ini, yakni keuntungan dari perjudian yang hanya dinikmati segelintir cukong judi. Dan hasil pajak perjudian itu akan dipakai untuk rehabilitasi Jakarta.

Dengan ‘pembatasan’ berupa larangan masuk kasino bagi yang bukan keturunan Tionghwa, dan tak terjangkaunya tempat permainan dan perjudian lainnya –karena tetap mahal bagi kalangan bawah– maka yang paling merasuk ke tengah-tengah kehidupan masyarakat kalangan bawah adalah judi lotto dan kupon Hwa Hwee yang beredar ke seluruh pelosok Ibukota bahkan menembus wilayah-wilayah pinggirannya, merembes ke wilayah tetangga. Adalah Hwa Hwee yang diselenggarakan sejak 15 Januari 1968 yang kemudian betul-betul ‘memikat’ dan memabukkan rakyat hingga ke strata paling bawah. Tampilnya Hwa Hwee –sejenis permainan judi China yang terjemahannya berarti ‘Serikat Bunga’– bermula dari ketidakpuasan Ali Sadikin terhadap penghasilan dari lotto yang ‘hanya’ Rp. 600 juta pada tahun 1971 yang berarti hanya 5 persen dari anggaran metropolitan kala itu. Waktu itu kurs dollar Amerika hanya 400-an rupiah.

Retorika memabukkan ‘Serikat Bunga’. “Sadikin menyadari bahwa lotto itu tidak memberi penghasilan dalam jumlah yang besar. Tumpukan uang ada di Glodok, jantung keuangan Jakarta, dan orang-orang Tionghwa tidaklah tertarik pada permainan angka-angka yang langsung, tanpa bumbu daya tarik yang khas China. Apa yang dibutuhkan bukanlah sekedar permainan, tetapi suatu bentuk permainan yang menarik orang-orang Tionghwa”. Demikian dituliskan Donald K. Emerson dalam sebuah jurnal di tahun 1973. Setelah berhasilnya kasino di Glodok, ‘rumah’ bagi aneka ragam permainan yang betul-betul China, Gubernur Ali Sadikin lalu memutuskan untuk mencoba Hwa Hwee. Permainan ‘Serikat Bunga’ ini sempat merubah Jakarta menjadi ruang judi maha besar di waktu malam dengan puluhan ribu bahkan ratusan ribu pemain –dengan dampak sosial dan psikologis yang sulit untuk dihitung. Penuh keasyikan yang memabukkan oleh misteri terselubung pada matriks 6 kali 6 yang terdiri dari 36 kotak segi empat. Apalagi pada pagi harinya kode atau isyarat diberikan di depan kasino dalam gerakan-gerakan mirip jurus silat, lalu kode-kode tertulis berupa syair, teka teki dan gambar juga diedarkan, dibarengi kode desas-desus, menambah rasa sensasi. Tak kalah memikat dibandingkan janji dan retorika politik masa kini di tahun 2000-an. Tiap kotak mengandung tiga unsur yakni gambar tokoh dalam pakaian tradisional China, seekor khewan dan satu angka (1 sampai 36). Dalam satu atau dua kotak, gambar-gambar seperti kecapi atau peti mayat, menggantikan gambar khewan.

Seorang pemain yang bertaruh untuk kotak yang menang, memperoleh 25 kali lipat dari taruhannya. Taruhan terkecil adalah 50 rupiah –yang ketika itu lebih dari cukup untuk membeli seporsi nasi dan lauknya– dan tak ada batas terbesar untuk taruhan. Pemain dapat bertaruh berapa saja kelipatan dari 50 rupiah, pada kotak yang sama atau pada gabungan beberapa kotak. Sekali pun pada dasarnya permainan Hwa Hwee ini sejenis dengan roulette –tapi disederhanakan– ia merupakan pengalaman yang terasa lebih nyata dan memikat. Roulette pada dasarnya adalah permainan angka. Sedang Hwa Hwee adalah permainan gambar dan angka yang berakar pada tradisi yang kaya dengan arti-arti terselubung. Hwa Hwee berkembang di China Tenggara –Fukien dan Kwantung– lalu dari sana menyebar melalui masyarakat Tionghwa di Asia Tenggara. Tiga puluh enam tokoh dalam gambar itu menurut hikayatnya adalah tokoh-tokoh sejarah yang mati sebagai martir pada abad 12 di daerah Kirin tatkala mempertahankan China dari serangan pasukan berkuda suku ‘pengembara’ Tartar. Menurut perkiraan, tokoh pahlawan inilah yang merupakan ‘Serikat Bunga’ yang asli, yang namanya dipakai untuk permainan tersebut. Penggunaan asosiatif khewan dengan masing-masing tokoh itu, lebih jauh kemungkinannya adalah merupakan hubungan-hubungan sejarah, mistik dan kesusasteraan yang ada untuk tiap-tiap gambar dalam kotak.

Tapi pengaruh judi ‘Serikat Bunga’ yang dahsyat akhirnya membuat pucuk kekuasaan dan para penentu kebijakan ‘takut’ sendiri. Hwa Hwee dilarang setelah berlangsung hanya 5 bulan. ‘Serikat Bunga’ gugur dini sebagai korban keberhasilannya sendiri. Tapi ‘serikat judi’ lainnya berjalan hingga tahun 1973 sampai adanya larangan judi secara menyeluruh oleh Pangkopkamtib.

            Sejumlah ulama dan kelompok politik berideologi agama menentang perjudian resmi tersebut untuk alasan moral. Terhadap serangan itu Ali Sadikin pernah berkata “Biarlah saya dikatakan gubernur judi, tetapi hasil yang saya dapatkan itu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan anak-anak yang tidak mendapatkan sekolah”. Dituduh maksiat, ia mengatakan dalam satu wawancara “Coba saja saudara pikir, dari enam buah tempat perjudian kemudian saya lokalisir di suatu tempat, toh dosanya dari enam dikurangi lima menjadi satu. Dan pahalanya? Dari tidak ada menjadi lima”. Namun sebaliknya tak kurang banyaknya pula ulama yang bisa menyediakan argumentasi lengkap dengan ayat-ayat untuk membela kebijakan Ali Sadikin. Paling kurang, berhenti menghujat dirinya.

            Kasino-kasino di Jakarta, selain memberi dampak ‘keberhasilan’ penghimpunan dana untuk menunjang pembangunan Jakarta, juga menjadi tempat membuang duit –karena lebih banyak kalahnya daripada menangnya– bagi  sejumlah pengusaha swasta maupun pengusaha pelat merah. Beberapa pejabat BUMN maupun putera petinggi negara juga diketahui diam-diam menjadi pelanggan kasino-kasino di Jakarta. Salah seorang putera petinggi yang sangat berkuasa, selain di Jakarta bahkan kerap bermain judi di kasino-kasino Las Vegas Amerika dan menjadi pelanggan ‘kalah habis-habisan’. Meskipun ada larangan resmi bagi para pejabat (dan yang bukan keturunan Tionghwa) untuk masuk kasino, tak jarang beberapa pejabat bea cukai dan instansi-instansi ‘basah’ lainnya terlihat masuk ke gelanggang kasino, lewat jalan khusus.

            Vivere pericoloso. KEMBALI ke Istana, pusat kekuasaan pemerintahan negara di tahun 2015 ini. Mungkinkah, tokoh nomor satu Indonesia per saat ini, Ir Joko Widodo, adalah tokoh yang ‘senang’ ber-vivere-pericoloso – menyerempet-nyerempet bahaya? Atau, apakah model ‘serikat bunga’ politik yang ada disekitar kekuasaannya lah selalu mendorongnya menyerempet bahaya?

Presiden pertama Indonesia, Soekarno, juga adalah tokoh yang berkecenderungan menyerempet-nyerempet bahaya, demi dan karena romantika perjuangan. “Karena romantik inilah, kita tidak remuk; karena romantik inilah, kita makin kuat; karena romantik inilah, kita malahan berderap terus..,” ucap Presiden Soekarno dalam pidatonya tanggal 17 Agustus 1964 di Lapangan Merdeka. Soekarno menamai pidatonya itu, “Tahun Vivere Pericoloso” diringkas Tavip. Kala itu, saat Indonesia melakukan konfrontasi terhadap Malaysia dan Inggeris, Soekarno menggambarkan bangsa Indonesia sedang berhadapan dengan bahaya dan seakan terkepung oleh kekuatan neo kolonialisme dan imperialisme dari luar, maupun kaum kontra-revolusioner di dalam negeri. Setahun kemudian, terjadi Peristiwa 30 September 1965. Ia selalu bersikeras, bervivere-pericoloso membela PKI yang dalam anggapan kekuatan politik non-komunis adalah ‘tersangka’ makar di tahun 1965. Dan, Maret 1967, Soekarno jatuh dari kekuasaan. (socio-politica.com)

Friday The Sixteenth: Antara Presiden Jokowi dan Para Jenderal Polisi

KURVA menanjak temperatur sosial-politik akibat situasi pro-kontra setelah DPR tetap menyetujui pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan –padahal KPK telah memberi status tersangka– mendadak mendatar sejenak saat Presiden Jokowi mengumumkan jalan tengah di Jumat malam 16 Januari 2015. Pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri ditunda. “Bukan dibatalkan,” Presiden menegaskan. Selain belum menuntaskan persoalan, ada bagian tak nyaman dalam solusi ini. Kapolri Jenderal Sutarman telah diberhentikan ‘mendadak’ –bahkan jauh lebih cepat dari yang mampu diduga siapa pun– demi solusi jalan tengah itu. Lalu Wakapolri Komjen Badrodin Haiti ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Kapolri, dan tentu saja tanpa kejelasan batas waktu. Bahwa Presiden memiliki hak prerogatif, itu betul, tetapi dalam konteks negara demokratis pasti lebih baik bila hak itu digunakan dengan elegan dan tidak sampai menimbulkan kesan dilakukan sekehendak hati saja.

JENDERAL POLISI SUTARMAN. "Namun ada bagian tak nyaman dalam solusi ini. Kapolri Jenderal Sutarman telah diberhentikan ‘mendadak’ –bahkan jauh lebih cepat dari yang mampu diduga siapa pun– demi solusi jalan tengah itu." (download, editing)
JENDERAL POLISI SUTARMAN. “Namun ada bagian tak nyaman dalam solusi ini. Kapolri Jenderal Sutarman telah diberhentikan ‘mendadak’ –bahkan jauh lebih cepat dari yang mampu diduga siapa pun– demi solusi jalan tengah itu.” (download, editing)

Agaknya, saat bertemu Presiden pada Jumat pagi, Jenderal Sutarman juga telah diminta untuk memberhentikan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Suhardi Alius, yang dilaksanakan per hari itu juga.

Pengkhianatan dan ‘Perang Bintang’. Bersamaan dengan itu pada Jumat siang merebak pula hembusan berita tak sedap, Suhardi Alius adalah seorang pengkhianat. Pengkhianatan terhadap apa dan siapa? Kedekatannya dengan KPK dan PPATK –yang banyak terkait karena masalah tugas– rupanya menjadi semacam dasar sebuah tuduhan seolah-olah Suhardi Alius lah yang memberi masukan kepada  KPK yang menyebabkan Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Isu pengkhianatan ini seakan melengkapi berita adanya ‘perang bintang’ di kalangan perwira tinggi Polri dalam kaitan memperebutkan kursi nomor satu di institusi tersebut. Sejumlah pers cetak maupun media online memberitakan ungkapan Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch, tentang adanya ‘perang bintang’ di tubuh institusi kepolisian. Neta menyebut ada tiga perwira tinggi Polri yang tidak senang kepada Komjen Budi Gunawan dan sengaja menciptakan situasi gonjang-ganjing dalam konteks rivalitas memperebutkan posisi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman. Tujuannya, salah satu dari mereka bertiga yang menjadi Kapolri. Sepanjang yang bisa dicatat, bersama Budi Gunawan, Kompolnas sebelumnya mengajukan empat nama jenderal bintang tiga lainnya sebagai calon Kapolri. Mereka adalah Badrodin Haiti (Wakapolri), Dwi Priyatno (Inspektur Pengawasan Umum Polri), Putut Eko Bayuseno (Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri) dan Suhardi Alius (Kepala badan Reserse dan Kriminal Polri). Tampaknya nama Wakapolri Badrodin Haiti, tidak termasuk dalam deretan tiga perwira tinggi yang disebut Neta.

Terhadap isu ‘perang bintang’ di tubuh Polri, tak ada pilihan lain bagi Polri dalam menjawab. “Tidak ada itu,” ujar Kepala Biro Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Agus Rianto, juga di hari Jumat 16 Januari. “Tidak ada konflik internal, semua tetap solid.”

BUDI GUNAWAN, JOKOWI DAN MEGAWATI DALAM GRAFIS 'TEMPO'. Sebenarnya, di luar dari apa yang dinarasikan komisioner Kompolnas itu, adalah dianggap jamak bahwa setiap Presiden berkecenderungan untuk ‘memiliki’ Kapolri yang di’pilih’nya sendiri –atau setidaknya yang dipilihkan oleh lingkaran dalamnya. Semacam kebutuhan psikologis, sebenarnya. Kecenderungan ini tidak boleh tidak adalah indikator betapa institusi Polri masih lebih dipandang sebagai alat kelengkapan politik daripada alat penegakan hukum dan ketertiban masyarakat yang profesional."
BUDI GUNAWAN, JOKOWI DAN MEGAWATI DALAM GRAFIS ‘TEMPO’. Sebenarnya, di luar dari apa yang dinarasikan komisioner Kompolnas itu, adalah dianggap jamak bahwa setiap Presiden berkecenderungan untuk ‘memiliki’ Kapolri yang di’pilih’nya sendiri –atau setidaknya yang dipilihkan oleh lingkaran dalamnya. Semacam kebutuhan psikologis, sebenarnya. Kecenderungan ini tidak boleh tidak adalah indikator betapa institusi Polri masih lebih dipandang sebagai alat kelengkapan politik daripada alat penegakan hukum dan ketertiban masyarakat yang profesional.”

Namun, terlepas dari isu ‘perang bintang’ versi Neta, kalau lah memang benar Suhardi memberi masukan kepada KPK dan yang disampaikannya itu ada dasar pembuktiannya kelak, bukan fitnah, apakah itu pengkhianatan? Justru bila jenderal bintang tiga ini menutup-nutupi suatu kesalahan atas dasar kesetiaan korps belaka, ia bukan hanya mengkhianati institusi Kepolisian RI, tetapi juga penegakan hukum dan mengkhianati rakyat seluruhnya.

Merupakan hal yang menarik bahwa sinyalemen adanya pengkhianatan, dikonfirmasi pertama kali oleh Inspektur Jenderal Budi Waseso yang ternyata pada hari yang sama, Jumat 16 Januari, ditetapkan menjadi pengganti Suhardi Alius sebagai Kabareskrim. Kepada berbagai media ia membenarkan adanya pengkhianatan dan pembusukan di internal Polri. Ia dikutip pers mengatakan, “Pengkhianat tidak boleh ada di lingkungan Polri. Kalaupun dia tidak berkhianat minimal dia tidak cakap dan profesional.” Walau tak menyebut nama, khalayak politik dan para pengamat bisa membaca bahwa yang dikonfirmasi sebagai pengkhianat tak lain adalah Komjen Suhardi Alius. Irjen Budi Waseso sendiri pada hari-hari terakhir dalam proses pencalonan Kapolri pengganti Jenderal Sutarman, dalam berbagai kesempatan banyak terlihat mendampingi Komjen Budi Gunawan.

Terhadap tudingan pengkhianatan yang tertuju pada dirinya, Komjen Suhardi Alius, memberi bantahan bahwa ia bukanlah sosok penyebab Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK. “Saya dekat dengan KPK dan PPATK karena fungsi dan tugas saya sebagai Kabareskrim. Saya tidak pernah melakukan hal yang diisukan itu.” Mantan Wakil Kapolri Jenderal (Purnawirawan) Oegroseno –meskipun tak lagi terkait secara struktural dengan Polri, tetap merasa masih punya kedekatan moral dengan institusi– menyatakan tak bisa memahami pernyataan Irjen Budi Waseso yang menyebut adanya pengkhianat di tubuh Polri. “Justru pernyataan tersebut akan membuat kegaduhan baru di tubuh Polri,” ujarnya. Menurut Oegroseno yang menjadi Wakapolri sebelum Komjen Badrodin Haiti, Propam Polri mestinya menelusuri kebenaran di seputar isu itu untuk mencegah institusi gampang digoyang isu sumir –yang memecah belah– di masa mendatang.

Narasi. Bagaimana halnya dengan Jenderal Sutarman sendiri, khususnya dalam konteks hubungannya dengan Presiden Jokowi? Kali ini seorang komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan, mengambil peran sebagai pembawa narasi. Menurut Edi Hasibuan dalam percakapan dengan detik.com, juga pada hari Jumat 16 Januari, dalam pertemuan antara Kompolnas dan Presiden diketahui bahwa Jokowi ingin melakukan reformasi total terhadap Polri. Jokowi, kata Edi, butuh figur yang sejalan dengan programnya. Tokoh untuk menghentikan pencurian ikan dan melakukan revolusi mental terhadap internal Polri. Lalu kenapa dengan Sutarman dalam konteks tersebut? “Mungkin pak Presiden melihat kinerja Kapolri belum maksimal. Masih sering terjadi konflik antar instansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri juga masih belum sepenuhnya bagus. Saya kira masalah pergantian itu kewenangan bapak Presiden.”

Sebenarnya, di luar dari apa yang dinarasikan komisioner Kompolnas itu, adalah dianggap jamak bahwa setiap Presiden berkecenderungan untuk ‘memiliki’ Kapolri yang di’pilih’nya sendiri –atau setidaknya yang dipilihkan oleh lingkaran dalamnya. Semacam kebutuhan psikologis, sebenarnya. Kecenderungan ini tidak boleh tidak adalah indikator betapa institusi Polri masih lebih dipandang sebagai alat kelengkapan politik daripada alat penegakan hukum dan ketertiban masyarakat yang profesional. Dalam hal ini, bagi Presiden Jokowi, bagaimanapun Jenderal Sutarman adalah Kapolri ‘warisan’ presiden terdahulu. Padahal, sebenarnya Pasal 8 Undang-undang RI Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, memberi jaminan objektif bahwa Kapolri dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Presiden sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Karena semua anggota kepolisian adalah pegawai negeri sesuai ketentuan dalam Pasal 1, maka dengan sendirinya anggota kepolisian bukan produk rekrutmen politik yang bisa mengatur-atur sendiri ketaatan dan loyalitasnya, dan pada sisi lain dalam hirarki bisa mengatur-atur sendiri kepada figur mana ketaatan dan loyalitas ingin diberikannya.

X-Files. DI ATAS segalanya, dalam masalah pengangkatan Kepala Polri ini, harus dicatat bahwa jalan tengah yang telah diambil Presiden Jokowi, tak lebih dari penyelesaian sementara. Presiden jangan membiarkan diri tergelincir bersama arus politik yang untuk kepentingan politis subjektif ingin mematahkan  proses hukum yang sedang dijalankan KPK terhadap Budi Gunawan. Sejauh catatan pencapaiannya selama ini, KPK selalu bisa membuktikan diri lebih cermat dan karenanya lebih patut untuk dipercaya dalam proses pemberantasan korupsi.

Lebih pantas untuk diyakini, kelak akan terbukti bahwa KPK justru menyelamatkan Presiden Jokowi dari suatu kekeliruan moral hukum dan moral politik. Namun, bagaimana nantinya persoalan yang bagian-bagian pentingnya terjadi Jumat 16 Januari ini –Friday The Sixteenth– akan diakhiri, itu sebuah pertanyaan besar. Apakah nanti akan terselesaikan dengan baik atau akan tercatat sebagai X-Files –kasus yang tak terselesaikan sesuai kebenaran– masih merupakan tanda tanya yang akan terjawab dengan berjalannya waktu. (socio-politica.com)

Presiden Jokowi Pada Wilayah Abu-abu

PADA hari ke-delapan-puluh-delapan berada dalam kekuasaan sebagai orang nomor satu dalam pemerintahan negara Republik Indonesia, Jokowi tepat berdiri pada suatu wilayah abu-abu. Solusi jalan tengah yang diambilnya dalam situasi pro-kontra rencana pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI, pada Jumat malam 16 Januari 2015, telah memastikan bahwa ia memang berada dalam suatu wilayah abu-abu dalam percaturan politik kekuasaan saat ini. Jokowi telah membeli waktu. Ia menunda pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri baru, dan untuk sementara mengangkat Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri. Dan sesuai apa yang agaknya telah menjadi satu bagian rencana sejak awal, Jenderal Sutarman diberhentikan –dan ini suatu soal tersendiri– meskipun baru beberapa bulan lagi akan memasuki masa pensiun.

Bola politik –terkait pencalonan tunggal Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri– yang dilambungkan Presiden Jokowi ke DPR-RI, per 16 Januari kembali persis berada di depan kakinya. Bola politik itu telah berubah menjadi ‘bola panas’ karena hanya sehari sebelum Komisi III DPR-RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan –fit and proper test– terhadap Budi Gunawan dan meluluskannya, KPK mengumumkan ‘calon’ Kapolri itu sebagai tersangka (12/1). Dan kendati KPK telah memberi status tersangka, melalui rapat pleno (14/1) toh DPR tetap bersikeras menyatakan persetujuan terhadap usulan Jokowi mengangkat sang komisaris jenderal sebagai Kepala Kepolisian RI menggantikan Jenderal Sutarman. Menggunakan bahasa ‘pasaran’, bisa dikatakan bahwa DPR telah berlagakpilon. Status tersangka yang ditetapkan KPK, diperlakukan DPR seakan-akan sesuatu yang tak berharga dalam konteks ‘tugas konstitusional’ yang mereka emban. Apakah memang aspek ikut menopang penegakan hukum tidak merupakan bagian dari tugas konstitusional?

JOKOWI DI WILAYAH ABU-ABU. "MENJELANG hari ke-sembilan-puluh sebagai number one, 18 Januari 2015, Presiden Jokowi memang berada di posisi abu-abu. Bila ke depan ia melakukan lagi beberapa kekeliruan bertindak, ia akan makin bergeser ke wilayah yang lebih pekat. Di ujung warna abu-abu, adalah warna hitam." (gambar diolah dari Jokomania)
JOKOWI DI WILAYAH ABU-ABU. “Menjelang hari ke-sembilan-puluh sebagai number one, 18 Januari 2015, Presiden Jokowi memang berada di posisi abu-abu. Bila ke depan ia melakukan lagi beberapa kekeliruan bertindak, ia akan makin bergeser ke wilayah yang lebih pekat. Di ujung warna abu-abu, adalah warna hitam.” (gambar diolah dari Jokomania)

            Opsi hitam-putih. Tercipta dua arus besar pendapat, sikap dan keinginan yang saling bertolak belakang dalam kasus ini. Opsi yang muncul, sangat hitam-putih.

            Bila Presiden Jokowi bersikeras untuk melantik Budi Gunawan sejalan dengan persetujuan DPR-RI, ia akan melanggar janji kampanyenya sebelum menjadi presiden  dan janji-janji berikutnya setelah menjadi presiden, menjelang pembentukan kabinetnya. Esensi janji Jokowi adalah bahwa ia tak akan memberi tempat kepada tokoh-tokoh yang tidak bersih dalam pemerintahannya. Salah satu kelompok relawan yang gigih mendukungnya menuju kursi nomor satu dalam kekuasaan negara, dikutip pers memberi pernyataan, “Jika Presiden akan berseberangan dengan KPK, kami ada di sisi KPK.” (Kompas, 16/1).

            Namun, pada sisi yang lain ada arus yang bersumber pada politisi partai, mendorong Presiden Jokowi untuk tetap melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Dan sungguh ‘luarbiasa’ dua koalisi politik kepentingan yang baru saja reda dari pertengkaran memperebutkan posisi-posisi alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat –dan akhirnya telah berhasil melakukan bagi-bagi– ternyata bersatu mendukung dan memberi jalan bagi Budi Gunawan menuju jabatan Kapolri. Nyaris seluruh wakil fraksi di Komisi III menyampaikan ‘orasi’ pujian untuk Budi Gunawan, sementara terhadap KPK bertebaran kecaman berbungkus kata-kata bersayap. Peluk cium pipi kanan pipi kiri dan jabatan tangan yang erat usai uji kepatutan, memberi nuansa keakraban yang mendalam di ruang DPR kala itu. Hal yang sama, juga terjadi di rapat paripurna pengesahan persetujuan pencalonan Kapolri. DPR sekali lagi telah mempertontonkan suatu lakon yang sebenarnya justru tak layak dan tak patut.

Adapun soal motif di balik itu semua, agaknya merupakan soal yang harus dianalisis tersendiri. Tidak mustahil, untuk sebagian dukungan tersebut bisa beraroma ‘teori pembusukan’ terhadap Presiden Jokowi. Sebagian lagi, adalah motif ‘kebencian’ yang sama terhadap KPK. Bisa juga merupakan kontes menanam jasa kepada calon Kapolri, atau sekedar suatu motif jangka pendek dan sangat pragmatis yang sudah lazim terjadi di DPR pada periode-periode lalu. Selebihnya, tak lebih tak kurang, hanya arogansi.

            Pangkal masalah, Jokowi. DI ATAS segalanya, yang paling harus disorot dalam kaitan peristiwa ini, tak lain adalah Presiden Jokowi sendiri. Menjelang penyusunan kabinet yang lalu, Presiden meminta masukan referensi KPK dan PPATK. Kedua lembaga ini lalu memberi masukan terhadap daftar nama yang disodorkan Presiden. Beberapa nama diberi tanda spidol merah dan beberapa lainnya diberi warna kuning. Nama dengan tanda merah tidak direkomendasi, karena dianggap akan segera bermasalah secara hukum dalam jangka tak terlalu lama, dan tanda kuning bagi yang jangka panjang diperkirakan juga akan bermasalah. Presiden Jokowi lalu mengenyampingkan mereka yang bertanda merah, namun ada di antara yang bertanda kuning tetap masuk kabinet. Salah satu nama yang mendapat tanda merah adalah Komjen Budi Gunawan. Nama Budi Gunawan memang sudah sejak lama selalu muncul dalam arus isu terkait kepemilikan rekening gendut dan kemudian menurut PPATK memiliki beberapa transaksi yang mencurigakan.

            Tapi toh, ‘mendadak’ nama Budi Gunawan muncul dalam deretan nama calon Kapolri yang diajukan Komisi Kepolisian Nasional. Dalam surat Presiden ke DPR, Jumat pekan lalu, ternyata tercantum nama Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri yang dimintakan persetujuan. Artinya, untuk urusan pencalonan Kapolri, Presiden Jokowi tidak merasa perlu untuk sekali lagi menggunakan referensi KPK maupun PPATK. Presiden tidak mengacuhkan fakta bahwa dalam referensi untuk penyusunan kabinet yang lalu, nama Budi Gunawan diberi tanda merah oleh KPK. Bila Presiden masih menggunakan referensi KPK dan PPATK, tak mungkin menjadikan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Saat menjawab pers di awal pencalonan Budi Gunawan, adalah Jokowi sendiri yang menegaskan “Kali ini, saya menggunakan hak prerogatif saya.” Dan tentang kedekatannya dengan Budi Gunawan, sang Presiden mengatakan, “masa’ saya pilih yang jauh?”

            Dengan demikian, harus diakui bahwa Presiden Jokowi sendiri yang menjadi pangkal masalah dalam kaitan ini. Perlu mengutip tulisan M. Subhan dalam Kolom Politik Harian Kompas (17/1) untuk soal yang satu ini. “Boleh jadi Presiden Jokowi menjadi pangkal kekisruhan. Namun, banyak analis politik percaya Presiden Jokowi berada dalam situasi serba salah. Presiden mungkin tertekan. Banyak pihak menduga calon Kapolri itu bukan pilihan Presiden. Menjadi rahasia umum Komjen Budi Gunawan dekat dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputeri. Budi Gunawan adalah ajudan Presiden Megawati (2001-2004). Partai koalisi juga tampaknya sepakat. Jika memang demikian, Presiden harus bisa keluar dari bayang-bayang ‘Ibu Megawati’, partai koalisi, atau pihak berkuasa lainnya.”

            Terhadap pandangan para analis tersebut, perlu dipertanyakan bahwa apakah memang betul Jokowi adalah korban tekanan? Apakah tokoh ‘harapan sebagian rakyat’ ini ada dalam suatu tingkat kualitas yang begitu rapuh? Dan atau berada dalam suatu situasi under position dari para tokoh dan partai politik yang telah menjadikannya sebagai Presiden Republik Indonesia? Meskipun, di atas kertas dan menurut teori demokrasi, ia adalah pilihan rakyat? Kalau demikian, memang betul bahwa pada pemilihan presiden tahun lalu sebenarnya rakyat disuguhi hanya pilihan the bad among the worst atau mungkin saja bahkan pilihan lesser evil. Artinya, ketokohan Jokowi pada dasarnya sekedar terapung di atas buih pencitraan dan keberhasilan pengendalian opini yang cerdik?

            Di ujung warna abu-abu, adalah warna hitam. BILA cermat, sejak mula memang terdapat banyak hal yang kurang nyaman di seputar kepresidenan Jokowi, masih pada jam-jam pertama. Iring-iringan perjalanannya bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan kereta kencana menuju Istana Merdeka usai dilantik di Gedung MPR, selain sedikit beraroma gaya feodalistik, juga diwarnai pengerahan massa yang untuk sebagian tidak spontan. Kerumunan massa yang mengelu-elukannya dalam perjalanan lamban berjam-jam di Jalan Sudirman-Thamrin, terasa artifisial. Apa tujuannya sebagai show of force, untuk menunjukkan betapa ia didukung rakyat? Padahal ia hanya menang tipis dari pesaingnya dalam perolehan suara. Itu pun kedua calon presiden kala itu masing-masing masih kalah banyak perolehan suaranya dari rakyat pemilik suara yang tidak datang untuk menggunakan hak pilihnya. (Baca juga, https://socio-politica.com/2014/10/21/dari-dua-semarak-pesta-angan-angan-akar-rumput-dan-kemakmuran-elite/)

            Janji Jokowi untuk membentuk suatu kabinet ramping dan terdiri dari mayoritas kaum profesional, tidak ditepati. Kabinet diisi dengan begitu banyak tokoh ‘kompromi’ dari kalangan partai pendukung. Ini sangat abu-abu. Ada kesan, Presiden Jokowi kurang terampil memilih orang dan sekaligus mungkin tak mempunyai referensi yang cukup tentang sumber daya tokoh yang dimiliki republik ini. Perkenalan para menteri itu oleh Presiden di halaman istana juga sesungguhnya terasa kurang nyaman ditonton. Presiden menyebut nama mereka satu persatu, lalu menyuruh mereka berlari-lari menuju barisan di hadapan pers. Mengingatkan suasana masa perpeloncoan sebagai mahasiswa baru tempo dulu. Kebetulan lagi, para tokoh yang diangkat jadi menteri itu patuh berlari-lari sesuai perintah. Hanya beberapa orang yang tetap tenang berjalan, seperti misalnya Menteri Pertahanan Ryamisard Ryacudu yang memang bermasalah di bagian kaki, dan Puan Maharani puteri pemimpin tertinggi PDI-P Megawati Soekarnoputeri.

Sebagian besar dari tokoh-tokoh yang dikesankan profesional ternyata belum terukur baik kualitas profesionalnya. Ada bekas direktur perusahaan swasta, ada bekas direksi BUMN, yang untuk sebagian belum teruji keberhasilan membesarkan perusahaannya dan atau prestasi lainnya. Belum lagi ketidaksesuaian disiplin ilmu pendidikan tinggi para menteri itu dengan bidang yang diserahkan padanya untuk ditangani. Maka terjadi antara lain, penetapan harga baru bagi BBM bersubsidi, di awalnya juga meleset, dan baru dikoreksi kemudian mengikuti tren menurunnya harga minyak dunia. Artinya, tak ada kemampuan prediksi yang memadai terhadap fluktuasi harga minyak dunia. Tapi, di sisi lain harus diakui ada juga beberapa menteri yang berhasil membangun pencitraan, menarik perhatian, dengan beberapa gebrakan dan kemampuannya menggertak bawahannya atau pihak lainnya. Tapi ya, siapa tahu, pada waktunya kabinet ini akan berhasil mewujudkan rencana-rencana pembangunan bertarget tinggi yang kini gencar dicanangkan. Pemerintahan ini kan baru berusia 3 bulan dari 60 bulan yang harus dijalani, maka masih tersedia banyak kesempatan untuk membuktikan diri.

MENJELANG hari ke-sembilan-puluh sebagai number one, 18 Januari 2015, Presiden Jokowi memang berada di posisi abu-abu. Bila ke depan ia melakukan lagi beberapa kekeliruan bertindak, ia akan makin bergeser ke wilayah yang lebih pekat. Di ujung warna abu-abu, adalah warna hitam. Persoalan pencalonan Kapolri, belum final. Jokowi sendiri menekankan di akhir keterangan persnya Jumat malam bahwa pelantikan Budi Gunawan ditunda, bukan dibatalkan. Pers mengutip peneliti LIPI, Ikrar Nusa Bhakti, “Pengangkatan tersangka korupsi sebagai Kepala Polri merupakan sebuah kesalahan…. Penetapan KPK tidak sembarangan. Mereka pasti memiliki bukti kuat dan Presiden harus menyadari itu.” Perlu menunggu apa kelanjutannya. (socio-politica.com)

Di Balik Retorika Kerakyatan Pemerintahan JKW-JK Ada Kapitalisme Liberal?

BELUM lagi proses evakuasi korban jatuhnya pesawat Air Asia Indonesia QZ-8501 di Selat Karimata terselesaikan, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sengaja atau tidak telah memicu keriuhan tambahan di seputar dunia penerbangan Indonesia. Setidaknya ada dua perkara ‘panas’ yang untuk sebagian bisa ‘menampar’ balik institusi tersebut. Pertama, pengungkapan adanya rute penerbangan ilegal Air Asia maupun beberapa airlines dalam negeri lainnya. Dan kedua, rencana penghapusan tiket murah yang dianggap sumber ketidakamanan keselamatan penerbangan.

TIKET MURAH DAN KESELAMATAN PENERBANGAN. SEMUA airline yang menawarkan tiket murah menggunakan CRS (computerized reservation system) yang mengaplikasi software (peranti lunak) “revenue management”. Peranti lunak yang dipakai CRS  menggunakan algoritma temuan John Forbes Nash, ahli matematika Princeton University, pemenang Hadiah Nobel 1994 dalam ekonomi. Penemuan itu adalah algoritma pemecahan bidding strategy, yang konsisten membuat pasar yang tidak adil dan rata tingkat pemilikan informasinya, tetap menjadi lebih efisien. Revenue management software  mengoptimasi yield (harga tiket tempat duduk) untuk setiap penerbangan. Prinsipnya, mengisi pesawat semaksimal mungkin, yang terdiri dari berlapis tarif untuk setiap tempat duduk yang ditawarkan. Keputusan ditetapkan software. Selain mengamati dinamika reservasi yang berjalan, software mengadakan regresi dari korelasi ke semua penerbangan sebelumnya. Software juga membandingkan untuk setiap saat, berapa pesanan masuk (reservations), dan berapa yang terealisir (confirmed departures). Data inilah yang memandu software membagi sub-class secara optimal untuk semua penerbangan yang sedang ditawarkan ke pasar tetapi belum diterbangkan.  Airlines mengiklankan sub-class mereka yang termurah, tetapi yang bisa menikmati harga tersebut hanyalah yang memesan dari jauh hari, dan pasti berangkat. Maskapai penerbangan memastikan pasar sangat mengerti bahwa ada tiket supermurah. Juga memastikan pasar tidak menyadari bahwa yang dimaksudkan adalah: “selama ada persediaan”. Mereka yang sekedar tergiur adanya berita tiket super, cenderung tak langsung memanfaatkannya (bahkan meneruskan berita bagus tersebut ke relasi lain). ‘Kelambanan’ seperti inilah yang mendongkrak harga naik. Pada saat seseorang akhirnya memutuskan jadi berangkat, harga tiket sudah tidak lagi super murah seperti yang “dihembuskan semua orang”. Toh, tak urung ‘suggesti’ yang berhasil ditanamkan di kepala publik tentang adanya tiket murah, pada akhirnya menciptakan keyakinan kebanyakan masyarakat bahwa tarif pesawat terbang saat ini lebih murah dari masa-masa yang lalu. Makin berduyun-duyunlah orang naik pesawat terbang. Sebagian untuk tujuan produktif dan mungkin mendesak, tapi tak kalah banyaknya, “ya, naik pesawat saja, mumpung murah”. Kalau sebuah maskapai penerbangan menjual seluruh tiketnya dengan harga murah seperti yang diiklankan, lalu mengabaikan aspek safety, tak lama ia akan rontok dari udara. Dalam arti kiasan maupun dalam arti sebenarnya. Maka, apakah mungkin para eksekutif airlines yang terbukti sangat mahir bersiasat dalam pemasaran sehingga mampu meraup laba tinggi, bisa menjadi tolol melakukan penghematan di jalur yang salah terkait tingkat standar keamanan? Paling, mereka mengurangi pemanjaan para penumpang, semisal menghilangan layanan sajian catering. Penjualan tiketnya –yang umumnya direct selling– pun sederhana, tak perlu menggunakan buku tiket konvensional seperti dulu, karena cukup dengan selembar hasil printing data komputer atau kode nomor pembelian elektronik. Tapi kelalaian pengelola airlines –baik yang bertiket murah maupun bertiket mahal– akan selalu bisa terjadi bila regulator lemah dalam pengawasan. Hanya sedikit manusia yang betul-betul mampu memiliki sikap bertanggungjawab tanpa pengawasan. Ini adalah persoalan psikologis dan kecenderungan manusiawi yang kelihatannya makin hari makin menguat.
TIKET MURAH DAN KESELAMATAN PENERBANGAN. SEMUA airlines yang menawarkan tiket murah menggunakan CRS (computerized reservation system) yang mengaplikasi software (peranti lunak) “revenue management”. Peranti lunak yang dipakai CRS menggunakan algoritma temuan John Forbes Nash, ahli matematika Princeton University, pemenang Hadiah Nobel 1994 dalam ekonomi. Penemuan itu adalah algoritma pemecahan bidding strategy, yang konsisten membuat pasar yang tidak adil dan rata tingkat pemilikan informasinya, tetap menjadi lebih efisien. Revenue management software mengoptimasi yield (harga tiket tempat duduk) untuk setiap penerbangan. Prinsipnya, mengisi pesawat semaksimal mungkin, yang terdiri dari berlapis tarif untuk setiap tempat duduk yang ditawarkan. Keputusan ditetapkan software. Selain mengamati dinamika reservasi yang berjalan, software mengadakan regresi dari korelasi ke semua penerbangan sebelumnya. Software juga membandingkan untuk setiap saat, berapa pesanan masuk (reservations), dan berapa yang terealisir (confirmed departures). Data inilah yang memandu software membagi sub-class secara optimal untuk semua penerbangan yang sedang ditawarkan ke pasar tetapi belum diterbangkan.
Airlines mengiklankan sub-class mereka yang termurah, tetapi yang bisa menikmati harga tersebut hanyalah yang memesan dari jauh hari, dan pasti berangkat. Maskapai penerbangan memastikan pasar sangat mengerti bahwa ada tiket supermurah. Juga memastikan pasar tidak menyadari bahwa yang dimaksudkan adalah: “selama ada persediaan”. Mereka yang sekedar tergiur adanya berita tiket super, cenderung tak langsung memanfaatkannya (bahkan meneruskan berita bagus tersebut ke relasi lain). ‘Kelambanan’ seperti inilah yang mendongkrak harga naik. Pada saat seseorang akhirnya memutuskan jadi berangkat, harga tiket sudah tidak lagi super murah seperti yang “dihembuskan semua orang”. Toh, tak urung ‘suggesti’ yang berhasil ditanamkan di kepala publik tentang adanya tiket murah, pada akhirnya menciptakan keyakinan kebanyakan masyarakat bahwa tarif pesawat terbang saat ini lebih murah dari masa-masa yang lalu. Makin berduyun-duyunlah orang naik pesawat terbang. Sebagian untuk tujuan produktif dan mungkin mendesak, tapi tak kalah banyaknya, “ya, naik pesawat saja, mumpung murah”.
Kalau sebuah maskapai penerbangan menjual seluruh tiketnya dengan harga murah seperti yang diiklankan, lalu mengabaikan aspek safety, tak lama ia akan rontok dari udara. Dalam arti kiasan maupun dalam arti sebenarnya. Maka, apakah mungkin para eksekutif airlines yang terbukti sangat mahir bersiasat dalam pemasaran sehingga mampu meraup laba tinggi, bisa menjadi tolol melakukan penghematan di jalur yang salah terkait tingkat standar keamanan? Paling, mereka mengurangi pemanjaan para penumpang, semisal menghilangan layanan sajian catering. Penjualan tiketnya –yang umumnya direct selling– pun sederhana, tak perlu menggunakan buku tiket konvensional seperti dulu, karena cukup dengan selembar hasil printing data komputer atau kode nomor pembelian elektronik. Tapi kelalaian pengelola airlines –baik yang bertiket murah maupun bertiket mahal– akan selalu bisa terjadi bila regulator lemah dalam pengawasan. Hanya sedikit manusia yang betul-betul mampu memiliki sikap bertanggungjawab tanpa pengawasan. Ini adalah persoalan psikologis dan kecenderungan manusiawi yang kelihatannya makin hari makin menguat.

            Adanya izin rute penerbangan ilegal, tak mungkin tidak, pastilah melibatkan aparat Kementerian Perhubungan sendiri. Bahkan bukan mustahil nantinya akan terungkap bahwa justru sejumlah oknum aparat sendiri yang lebih besar peranannya dalam permainan rute penerbangan ‘aspal’ ini. Beberapa di antara maskapai penerbangan yang dituding memiliki rute tanpa izin –Garuda, Wings Air, Lion Air, Susi Air dan Transnusa, selain Air Asia– membantah dan mengatakan punya perizinan yang sah. Bila maskapai-maskapai tersebut bisa menunjukkan bahwa mereka sebenarnya punya izin, apakah itu bukan berarti justru administrasi dan birokrasi internal kementerian sendiri yang kacau balau?

TAK SEDIKIT pengalaman empiris yang bisa menjadi contoh tentang besarnya peranan aparat dalam kejahatan, misalnya dalam manipulasi perpajakan, pengaturan tender pengadaan pemerintah atau dalam sejumlah kasus illegal logging. Satu dan lain sebab, dengan keterlibatan para oknum kekuasaan atau aparat negara, banyak kasus yang tak bisa tertuntaskan lanjut. Kasus perpajakan yang melibatkan pejabat pajak bernama Bahasyim misalnya, barangkali hanya terselesaikan tuntas kurang dari seperempat jalan. Para penyuapnya yang terdiri dari kalangan pengusaha kelas atas, termasuk seorang notaris senior yang adalah salah satu di antara deretan orang terkaya Indonesia –memberi Bahasyim cheque senilai 1 milyar rupiah– lebih jauh tak tersentuh lagi. Begitu pula dalam kasus Gayus Tambunan, sejumlah nama atasan maupun penegak hukum yang pernah disebutkan terlibat, kini tak tersebutkan lagi. Dalam kaitan illegal logging, lebih-lebih lagi, sejumlah cerita hanya menjadi catatan kenangan. 

Sensitif. Sebagai orang baru di ‘kamar kecil’ kementerian, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan lebih sensitif penciumannya. Ia segera mengendus aneka bau yang asing baginya. Dan kalau memang benar ada yang tidak beres dalam masalah perizinan dunia penerbangan, lalu ia bertindak, antara lain menjatuhkan sanksi kepada 11 pejabat, tentu bagus-bagus saja. Meski, dalam kasus Air Asia banyak juga pihak berpendapat sebaiknya ia sabar sedikit menunggu momentum lebih ‘baik’ usai berlalunya cuaca duka kecelakaan di Selat Karimata sebelum bertindak. Dan sementara itu terkait pembekuan 61 penerbangan dari 5 airlines lain, ia dikritik, karena sengaja atau tidak, secara sepihak telah merugikan lahir-batin sejumlah penumpang yang mendadak dibatalkan keberangkatannya. But crime doesn’t pay, dan Jonan agaknya merasa tak perlu menunggu untuk bertindak. Semoga saja tindakan tergesa-gesanya tidak keliru karena kekurangcermatan administratif internal kementeriannya.

PENAWARAN TIKET ONLINE KERETA API, SURABAYA-TRAVEL. "Kereta api di masa kepemimpinan Ignasius memang menjadi angkutan lebih bergengsi dan lebih mahal. Beberapa tiket kereta api kelas eksekutif dijual dengan harga bertingkat ke atas. Gerbong eksekutif 2 lebih mahal dari eksekutif 1, dan gerbong eksekutif 3 lebih mahal dari eksekutif 2. Tak beda dengan taktik pemasaran tiket online airlines."
PENAWARAN TIKET ONLINE KERETA API, SURABAYA-TRAVEL. “Kereta api di masa kepemimpinan Ignasius memang menjadi angkutan lebih bergengsi dan lebih mahal. Beberapa tiket kereta api kelas eksekutif dijual dengan harga bertingkat ke atas. Gerbong eksekutif 2 lebih mahal dari eksekutif 1, dan gerbong eksekutif 3 lebih mahal dari eksekutif 2. Tak beda dengan taktik pemasaran tiket online airlines.”

            Judgement Ignasius Jonan bahwa tiket murah adalah biang keladi ketidakamanan dunia penerbangan kemungkinan besar juga banyak kelirunya. Bahwa tiket murah memang menyebabkan ketidaknyamanan pelayanan bagi penumpang oleh sejumlah maskapai, itu banyak benarnya. Tetapi keselamatan penerbangan bagaimana pun terutama terletak pada kepatuhan penyelenggara penerbangan dari sisi internal maskapai maupun dari sisi eksternal –yang notabene ada dalam juridiksi dan kewenangan Kementerian Perhubungan– menerapkan standar keselamatan penerbangan.

            Maskapai yang mempromosikan tiket murah sebagai pemikat, tidak berarti adalah perusahaan berpendapatan rendah, sehingga harus serba mengirit termasuk dalam kaitan standar keselamatan penerbangan. Justru sejumlah maskapai dengan promosi tiket murah, termasuk dalam barisan airline yang berpenghasilan tinggi. Promosi tiket murah tak lebih tak kurang adalah bagian dari taktik pemasaran gaya pasar bebas yang sungguh cerdik dan bisa mengecoh. Lihat tulisan pelengkap: “Tiket Murah dan Keselamatan Penerbangan”. (Lebih jauh baca juga: https://socio-politica.com/2012/07/31/di-balik-cerita-tiket-airlines-murah-dan-mahal-sebuah-gaya-pasar-bebas/)

            BILA Menteri Perhubungan jadi melarang tiket murah, atau setidaknya menaikkan batas bawah tarif penerbangan, maka makin lengkaplah sudah sikap pemerintah baru Jokowi-JK yang terkesan serba anti murah selain anti subsidi. Karena, belum lagi dilantik sebagai Wakil Presiden 20 Oktober 2014, Jusuf Kalla sudah mempermaklumkan bahwa pemerintah akan menaikkan harga BBM –dengan menghapus subsidi– meskipun sadar itu bukan suatu tindakan populer. Jusuf Kalla yang sudah sejak muda ada dalam kehidupan kaya raya bersama orangtua, tak disangsikan lagi memang adalah tokoh yang makin tampil dengan gaya ekonomi kapitalis liberal.

            Adapun Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sendiri, sejak menjadi Direktur Utama PT KAI sudah membuktikan diri sebagai tukang babat segala sesuatu yang berkategori harga murah. Mulai dari menghapuskan kereta api kelas bawah –yang bisa disebut jalur rakyat– yang murah dan jelas tidak menguntungkan secara bisnis, sampai menaikkan tarif tiket kelas ekonomi. Bisa dipahami. Ia memang adalah tipe manager professional yang berorientasi kepada pencetakan profit dengan laba seoptimal mungkin. Kereta api di masa kepemimpinan Ignasius memang menjadi angkutan lebih bergengsi dan lebih mahal. Beberapa tiket kereta api kelas eksekutif dijual dengan harga bertingkat ke atas. Gerbong eksekutif 2 lebih mahal dari eksekutif 1, dan gerbong eksekutif 3 lebih mahal dari eksekutif 2. Tak beda dengan taktik pemasaran tiket online airlines.

            Meskipun selalu menampilkan retorika kerakyatan –terbaru menjanjikan perhatian khusus kepada masyarakat bawah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019– pemerintah tak henti-hentinya pula menelurkan kebijakan menaikkan harga. Mulai dari tarif listrik sampai gas elpiji. Dan dengan menaikkan harga BBM –meskipun sudah diturunkan lagi sedikit– secara tak langsung pemerintah telah menyebabkan kenaikan biaya hidup nyaris di seluruh sektor kehidupan masyarakat. Mulai dari kebutuhan makan-minum (pangan) sehari-hari, harga perumahan (papan) yang semakin menanjak, sampai transportasi dan aneka kebutuhan hidup lainnya. Intinya, semua yang murah kini berubah menjadi mahal dan makin mahal.

            Beban. TERBACA tanda-tanda betapa pemerintahan baru saat ini sebenarnya enggan untuk lebih jauh memikul sejumlah beban berat ekonomi rakyat. Biar rakyat berjuang untuk sepenuhnya menjadi insan ekonomi mandiri, persis dengan konsep liberalisme tentang rakyat. Secara terselubung pada hakekatnya pemerintah memang berkecenderungan kuat untuk menghapuskan segala yang berbau subsidi bagi rakyat banyak. Lalu bagaimana dengan retorika tentang kerakyatan yang menjadi salah satu senjata utama memikat publik dalam kampanye pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden-wakil presiden beberapa bulan yang lalu? Biarkan sang waktu yang akan bercerita nanti, bahwa bagi penguasa itu kan soal lain lagi.

Namun tak urung terbersit satu pertanyaan, jangan-jangan di tubuh pemerintahan Jokowi-JK saat ini bersarang teknokrat dan birokrat yang berlidah kerakyatan tapi berpikiran dan berwatak ekonomi kapitalistis liberalistis. Lalu di mana gerangan Trisakti berada? (socio-politica.com). 

Para Korban Peristiwa 1965, Mencari Kebenaran Di Antara Dua Sisi

PRAKARSA sejumlah aktivis HAM menayangkan film dokumenter “Senyap” –The Look of Silence– di sejumlah kota, menimbulkan pro kontra akhir tahun 2014 di tengah masyarakat. Beberapa acara penayangan, termasuk di lingkungan perguruan tinggi, dihentikan sepihak oleh sekelompok massa yang kontra, yang antara lain karena menganggap karya sutradara Joshua Oppenheimer itu sebagai “film PKI.” Lembaga Sensor Film (LSF) juga menolak film tersebut diputar untuk umum di bioskop-bioskop.

LSF menganggap film “Senyap” –yang merupakan karya berikut Oppenheimer setelah “Jagal” atau The Act of Killing– secara tersirat mengarahkan penonton bersimpati kepada PKI dan ajaran komunisme. Ini dikuatirkan LSF dapat menimbulkan ketegangan sosial politik dan melemahkan ketahanan nasional. “Film ini bersumber dari histories recite (sejarah sebagaimana dikisahkan) bukan sebagai histories realite (sejarah sebagaimana yang terjadi). Film ini memperlihatkan anakronisme dari kisah yang dibangun dan merupakan snapshot (fragmen) yang mengandung tujuan tertentu. Karena itu film ini hanya dapat dipertunjukkan untuk kalangan terbatas dan tidak layak untuk konsumsi publik.”

JOSHUA OPPENHEIMER DAN ADI, ADIK RAMLI. "Dua film Oppenheimer yang mencoba menggali ingatan tentang dimensi kejahatan kemanusiaan, meskipun tidak cukup adil mencari kebenaran pada dua sisi, tidak perlu terlalu dirisaukan. Apa yang dilakukan Oppenheimer pada hakekatnya tak beda dengan yang dilakukan oleh satu-dua sejarawan yang hanya mau menggali kebenaran satu sisi atau per penggal dari suatu peristiwa. Suatu hal yang sayangnya berkali-kali juga dilakukan Komnas HAM di tahun-tahun terakhir ini." (photo download AFP/Getty Images)
JOSHUA OPPENHEIMER DAN ADI, ADIK RAMLI. “Dua film Oppenheimer yang mencoba menggali ingatan tentang dimensi kejahatan kemanusiaan, meskipun tidak cukup adil mencari kebenaran pada dua sisi, tidak perlu terlalu dirisaukan. Apa yang dilakukan Oppenheimer pada hakekatnya tak beda dengan yang dilakukan oleh satu-dua sejarawan yang hanya mau menggali kebenaran satu sisi atau per penggal dari suatu peristiwa. Suatu hal yang sayangnya berkali-kali juga dilakukan Komnas HAM di tahun-tahun terakhir ini.” (photo download AFP/Getty Images)

Untuk sebagian, alasan LSF mungkin terasa klise, tetapi ada juga benarnya. Peristiwa-peristiwa kejahatan kemanusiaan sebelum dan sesudah Peristiwa 30 September 1965, hingga kini masih menjadi sumber polarisasi sikap di sebagian terbesar masyarakat. Peristiwa kekerasan di seputar peristiwa itu sendiri, faktanya memang adalah kekerasan balas berbalas yang mencipta suatu malapetaka sosiologis. Dan tak ada pihak yang merasa lebih bersalah daripada pihak yang lain. Fakta politik menunjukkan bahwa pada kurun waktu sebelum dan sesudah tahun 1965 pada hakekatnya terjadi pertarungan politik antara kekuatan politik komunis dengan kekuatan non komunis. Di tengah-tengah, terjepit sebagian besar anggota masyarakat, yang bukan bagian dari keduanya, namun ikut menjadi korban dengan jumlah korban tak kalah besar.

Semua pihak, yang di kiri maupun yang di kanan, tak terkecuali yang di tengah, memelihara ‘dendam’nya sendiri secara berkepanjangan, berdasarkan luka dari penderitaan yang mereka anggap tak kunjung terselesaikan secara adil. Beberapa di antara mereka mencoba menjinakkan rasa perih dalam diri mereka, yang dengan berjalannya waktu berangsur-angsur berhasil. Namun, ada saja faktor ‘baru’ yang ganti berganti muncul membuat luka kembali basah.

Kenapa faktor ‘baru’ atau ‘diperbarui’ itu muncul dan bisa membuat luka kembali basah, tak lain karena belum berhasilnya kebenaran sejati dari peristiwa itu bisa dijelaskan dengan fakta berdasarkan –meminjam terminologi LSF– histories realite. Secara bersama,hingga sejauh ini bangsa ini belum berhasil membentuk suatu Komisi Kebenaran yang terpercaya dan mampu menghadirkan kebenaran sejati dari semua sisi yang bisa menjadi sandaran referensi bersama dalam menilai peristiwa sejarah yang telah dialami. Peristiwa seputar tahun 1965 dan 1966 ini, memiliki skala yang tidak kecil, mengingat jumlah korbannya setidaknya 500.000 orang bahkan kemungkinan besar mencapai angka jutaan. Suatu referensi kebenaran sejati, membantu untuk meredakan kemarahan dalam diri berjuta-juta orang,terutama generasi muda, yang sebagian besar pada hakekatnya adalah warisan ‘sejarah’ melalui penuturan.

POSTER PKI TAHUN 1960. "Korban terbanyak tentu saja adalah lapisan terbawah massa PKI. Namun harus dicatat bahwa tak kurang banyaknya korban-korban dari kalangan masyarakat biasa yang bukan anggota partai tersebut. Karena, di waktu yang sama terjadi pula pemanfaatan situasi untuk mengeliminasi seteru di antara masyarakat sendiri serta korban-korban fitnah tak berdasar. Sesungguhnya, massa PKI bukanlah penderita dan korban tunggal, karena ada begitu banyak korban lain di masyarakat, termasuk kaum abangan, karena bekerjanya fitnah dan kesempatan membalas entah dendam dan kebencian apa di masa sebelumnya." (download Monash.Edu)
POSTER PKI TAHUN 1960. “Korban terbanyak tentu saja adalah lapisan terbawah massa PKI. Namun harus dicatat bahwa tak kurang banyaknya korban-korban dari kalangan masyarakat biasa yang bukan anggota partai tersebut. Karena, di waktu yang sama terjadi pula pemanfaatan situasi untuk mengeliminasi seteru di antara masyarakat sendiri serta korban-korban fitnah tak berdasar. Sesungguhnya, massa PKI bukanlah penderita dan korban tunggal, karena ada begitu banyak korban lain di masyarakat, termasuk kaum abangan, karena bekerjanya fitnah dan kesempatan membalas entah dendam dan kebencian apa di masa sebelumnya.” (download Monash.Edu)

Korban. BERAPA korban dalam malapetaka sosiologis pasca Peristiwa 30 September 1965? Pertengahan Desember 1965 Presiden Soekarno membentuk Fact Finding Commission (FFC) untuk mengetahui berapa korban kekerasan kemanusiaan setelah peristiwa. FFC yang diketuai Menteri Dalam Negeri Dr Soemarno Sosroatmodjo, melaporkan jumlah 80.000 korban. Tetapi salah satu anggota FFC, Menteri Oei Tjoe Tat SH, melaporkan tersendiri perkiraannya kepada Soekarno, dan menyebut angka 500.000-600.000 korban.

Menurut wartawan senior Julius Pour dalam bukunya G30S, Fakta atau Rekayasa (Kata Hasta Pustaka, 2013) “jumlah korban selalu menjadi bahan pergunjingan.” Julius menulis, meski FCC secara resmi telah mengumumkan jumlah korban tewas sekitar 80.000 orang, Rum Aly (Redaktur Mingguan Mahasiswa Indonesia) –dalam buku Tititik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, terbit 2006– tidak percaya terhadap angka tersebut. “Perkiraan moderat menyebutkan angka 500.000 jiwa. Perhitungan lain, berkisar antara 1.000.000 sampai 2.000.000. Tetapi, Sarwo Edhie yang banyak berada di lapangan, pasca peristiwa, baik di Jawa Tengah, Jawa Timur maupun di Bali, suatu ketika menyebut angka 3.000.000. Hingga akhir hayatnya, Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo tidak pernah meralat angka korban tewas yang sudah pernah dia sebutkan.” Menurut Rum Aly, Sarwo Edhie memiliki catatan mengenai seluruh pengalamannya di seputar Peristiwa 30 September 1965 dan sesudahnya, termasuk tentang malapetaka sosiologis tersebut. Mungkin ada angka-angka signifikan dalam catatan tersebut. Namun sayang, catatan Sarwo Edhie itu ‘hilang’ di tangan orang yang dititipi justru dalam rangka usaha menerbitkannya.

“Mengingat integritas dan reputasi kejujuran Sarwo Edhie, catatan itu pasti berisikan hal-hal yang amat berharga dan relatif tidak mengandung unsur pemalsuan sejarah. Atau catatan itu justru ‘hilang’ karena bersih dari pemalsuan sejarah?” Angka 3.000.000 korban disebutkan oleh Letnan Jenderal Sarwo Edhie, antara lain dalam percakapan dengan beberapa Manggala BP7 –salah satu di antaranya, Hatta Albanik MPSi– yaitu saat sang jenderal menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.

            Buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, lebih jauh mengungkapkan, bahwa pada tahun-tahun 1966-1967 hingga beberapa tahun berikut, berbagai pihak, termasuk pers Indonesia cenderung menghindari menyentuh dan membicarakan mengenai pembasmian berdarah-darah ini, terutama terhadap pengikut PKI. Hanya ada beberapa pengecualian, seperti misalnya Soe-Hokgie melalui tulisan-tulisannya, termasuk di Mingguan Mahasiswa Indonesia, edisi pusat maupun edisi Jawa Barat. Adalah karena tulisan-tulisannya, Soe-Hokgie berkali-kali menjadi sasaran teror.

Di tahun 1966, melalui tulisannya di Mingguan Mahasiswa Indonesia edisi Jawa Barat, cendekiawan muda dari ITB Mudaham Taufick Zen yang lebih dikenal sebagai MT Zen pernah menyentuh substansi masalah tersebut. MT Zen menggambarkan adanya suasana ketakutan rakyat Indonesia terhadap teror PKI selama beberapa tahun terakhir, sebagaimana yang kemudian ‘terbukti’ di Lubang Buaya. Dalam suasana itu, “sebagai akibat selalu ditangguhkannya political solution yang dijanjikan Bung Karno, maka terjadilah pembunuhan besar-besaran di Jawa Tengah dan Jawa Timur serta tempat-tempat lain di Indonesia.”

Perlu dicatat bahwa setelah terjadinya Peristiwa 30 September 1965, suratkabar-suratkabar milik tentara dan atau dipengaruhi tentara, seperti Angkatan Bersendjata dan Berita Yudha, sangat berperanan dalam mengkampanyekan kekejaman PKI, terutama di Lubang Buaya. Brigadir Jenderal Sunardi DM dalam sebuah percakapan dengan Rum Aly di tahun 1986 –beberapa bulan sebelum almarhum– mengakui adanya kampanye seperti itu, untuk membangkitkan ‘perlawanan’ rakyat terhadap PKI. Penggambaran kekejaman yang dilakukan terhadap enam jenderal dan seorang perwira pertama Angkatan Darat betul-betul berhasil menyulut kemarahan massal di seluruh Indonesia, dengan dampak yang luar biasa dahsyat.

Baru belakangan diketahui bahwa banyak berita yang dilansir amat dilebih-lebihkan. Mingguan Mahasiswa Indonesia sendiri, kendatipun merupakan media yang menonjol sikap anti komunisnya, tetap mampu memisahkan masalah kejahatan kemanusian dan pelanggaran hak azasi dari dimensi subjektivitas politik, termasuk yang menimpa anggota-anggota PKI. Mingguan itu memberi tempat kepada berbagai berita ekses, termasuk mengenai masalah tahanan politik seperti pengungkapan angka 80.000 tahanan politik oleh Herbert Feith dan kemudian bahasan-bahasan ‘ilmiah’ Pater MAW Brouwer mengenai Marxisme dan tentang nasib orang-orang PKI. Teguran-teguran per telepon yang disampaikan oleh pihak aparat militer, diabaikan.

Terlepas dari kampanye berlebih-lebihan dari kalangan tentara, memang di masyarakat juga tercipta tumpukan kebencian akibat sepak terjang PKI ketika berada di atas angin antara tahun 1960-1965 dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik maupun psikologis. Tumpukan kebencian tersebut, ditambah berita keterlibatan PKI dalam pembunuhan para jenderal dinihari 1 Oktober 1965, maupun kenangan Peristiwa Madiun 1948, menjadi pendorong utama gerakan penghancuran yang melibatkan anggota masyarakat secara luas. Bila pada awalnya, di wilayah perkotaan sasaran penghancuran hanyalah bangunan-bangunan fisik perkantoran partai dan organisasi mantelnya, pada proses selanjutnya di beberapa daerah dengan cepat berubah menjadi kekerasan yang mengalirkan darah dan melenyapkan nyawa. Ladang ‘pembantaian’ utama adalah daerah-daerah di Jawa Timur yang dilakukan terutama oleh massa NU (Nahdatul Ulama) dan Barisan Ansor Serba Guna (Banser), Jawa Tengah dan Bali dengan penggerak utama dari kalangan PNI (Partai Nasional Indonesia) kendati di tingkat nasional PKI dan PNI adalah kawan sebarisan yang mendukung konsep Nasakom (Nasional-Agama-Komunis) Pemimpin Besar Revolusi Soekarno. Pembantaian serupa dalam skala yang lebih kecil terjadi pula di daerah-daerah seperti Sumatera Utara –lokasi bagi film “Senyap” dan “Jagal”– maupun Sulawesi Selatan, secara sporadis di Jawa Barat dan aneka peristiwa insidental di berbagai wilayah Nusantara lainnya.

Korban terbanyak tentu saja adalah lapisan terbawah massa PKI. Namun harus dicatat bahwa tak kurang banyaknya korban-korban dari kalangan masyarakat biasa yang bukan anggota partai tersebut. Karena, di waktu yang sama terjadi pula pemanfaatan situasi untuk mengeliminasi seteru di antara masyarakat sendiri serta korban-korban fitnah tak berdasar. Sesungguhnya, massa PKI bukanlah penderita dan korban tunggal, karena ada begitu banyak korban lain di masyarakat, termasuk kaum abangan, karena bekerjanya fitnah dan kesempatan membalas entah dendam dan kebencian apa di masa sebelumnya. Bahkan di kalangan pengikut komunis sendiri terjadi pengkhianatan satu sama lain dengan berbagai motif, termasuk untuk menyelamatkan diri, yang berakibat kematian mereka yang dikhianati. Tentara-tentara kesatuan tertentu yang tadinya diketahui ‘dibina’ PKI pun banyak yang berbalik menjadi algojo dengan kekejaman ekstrim terhadap anggota PKI sendiri.

Pelaku. Siapa sajakah dan seperti apakah para pembunuh dalam peristiwa-peristiwa berdarah ini, dan siapa korban mereka pada tahun-tahun itu? Seorang siswa SMA, putera seorang penegak hukum yang bertugas di Malang, Sjahrul –yang kemudian menjadi aktivis mahasiswa di Bandung sejak tahun 1967– mengisahkan betapa di pagi hari merupakan pemandangan biasa bila ada kepala manusia hasil pembantaian tergantung di pagar kantor ayahandanya. Keikutsertaan sebagai pembantai bahkan kerapkali dianggap semacam tugas suci oleh beberapa anak belasan tahun. “Seorang teman sekolah saya di SMA, kerap bercerita, mengenai pengalamannya beroperasi pada malam sebelumnya”. Kelakuan para remaja yang terbawa arus melakukan pembantaian tampak berangsur-angsur menjadi tidak wajar. Seringkali ada pengakuan dan dugaan bahwa pembunuhan sesama manusia itu dilakukan karena diperintah, oleh tentara misalnya, tetapi menurut Sjahrul cukup banyak yang melakukannya semata-mata karena terbawa arus saja dan akhirnya terbiasa melakukan tanpa disuruh. Membunuh itu, bisa mencandu, menimbulkan ekstase. Apalagi bila para korban tak berdaya meratap memohon, itu akan merangsang para pelaku lebih menikmati keperkasaan kekuasaannya. Dalam The Look of Silence para eksekutor Ramli yang dituduh pengikut PKI, juga memperihatkan gejala psikologis serupa.

Pada beberapa kalangan massa organisasi Islam saat itu, pembasmian anggota PKI yang  dianggap anti Tuhan, bahkan diyakini sebagai bagian tugas membela agama. Di Jawa Timur, seringkali dikisahkan bahwa pada masa itu, setiap hari Kali Brantas penuh dengan tubuh hanyut manusia yang telah diberantas. Kasat mata dan menurut perkiraan, jumlah korban yang jatuh di Jawa Timur jumlahnya melebihi jumlah korban peristiwa-peristiwa di Jawa Tengah. Sedang di Sumatera Utara, menurut film The Act of Killing Oppenheimer para pembunuh adalah anggota organisasi Pemuda Pancasila yang menganggap kaum komunis adalah musuh negara –dan membahayakan Pancasila– yang harus dibasmi.

            Kebenaran. Dua film Oppenheimer yang mencoba menggali ingatan tentang dimensi kejahatan kemanusiaan, meskipun tidak cukup adil mencari kebenaran pada dua sisi, tidak perlu terlalu dirisaukan. Apa yang dilakukan Oppenheimer pada hakekatnya tak beda dengan yang dilakukan oleh satu-dua sejarawan yang hanya mau menggali kebenaran satu sisi atau per penggal dari suatu peristiwa. Suatu hal yang sayangnya berkali-kali juga dilakukan Komnas HAM di tahun-tahun terakhir ini. Dan semuanya itu jelas tak kalah buruknya dengan kebenaran sepihak yang dikedepankan para ‘sejarawan’ tentara di masa lalu yang menumpahkan segala kesalahan sejarah kepada PKI sendirian, tanpa melihat tali temali aksi-reaksi dari segala peristiwa.

Maka, inisiatif lembaga-lembaga masyarakat yang ingin menayangkan film “Senyap”, tidak perlu dilarang. Dan mereka yang ingin menontonnya, pun tentu saja tak perlu dihambat. Namun, sebaliknya LSF yang tidak memberi izin edar untuk umum, pun tak perlu dituduh sebagai bersikap ala orde baru, karena alasan LSF dalam banyak hal cukup masuk akal.

            MENGAPA kita tidak kembali berpikir mengenai suatu Komisi Kebenaran untuk berbagai peristiwa sejarah dengan kandungan kejahatan kemanusiaan yang pernah terjadi dan telah membelah rasa kebersamaan dan menghancurkan moral kebenaran sebagai bangsa selama ini? Mulai dari kejahatan kemanusiaan pada dua sisi di seputar Peristiwa 30 September 1965 tentunya. Lalu, Pemberontakan DI/TII, Pelanggaran HAM masa DOM Aceh pada dua sisi pelaku (yakni Militer RI maupun GAM), seputar Peristiwa Mei 1998, tak terkecuali Peristiwa Santa Cruz –meskipun Timtim telah menjadi Timor Leste– sampai Pembunuhan Munir dan beberapa pelanggaran HAM lainnya. Tidak harus pencarian kebenaran selalu berujung pada suatu proses peradilan, karena kebenaran pun berfungsi memudahkan pencapaian rekonsiliasi bangsa. Selain itu, tradisi pencarian kebenaran, akan bersifat mencegah ketidakbenaran lebih lanjut. Terpenting dalam konteks ini, publik mendapat kebenaran sejati dari setiap peristiwa sebagai pedoman terpercaya agar mampu turut serta dalam suatu upaya rekonsiliasi mengutuhkan bangsa dalam semangat keadilan. Kebenaran membawa keadilan. (socio-politica.com)

‘Retorika’ Jusuf Kalla, Persoalan Kekayaan dan Korupsi

DI TENGAH hiruk pikuk penuh sorotan tentang ‘rekening gendut’ yang dimiliki sejumlah gubernur dan bekas gubernur, serta beberapa kepala daerah, Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla tampil dengan sebuah ‘retorika’ bernada pembelaan. Sejumlah media mengutip pernyataannya (19/12) bahwa “tak bisa menafsirkan semua yang punya uang banyak itu koruptor.” Dan ia memerlukan memberi saran kepada Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Kejaksaan Agung untuk tidak terlalu menanggapi laporan mengenai rekening gendut sejumlah pejabat dan mantan pejabat, yang disampaikan PPATK beberapa waktu sebelumnya. Dalam laporan itu tercantum 10 nama kepala daerah dan mantan kepala daerah.

            Dari Okezone, lebih jauh bisa dipinjam sejumlah kutipan ucapan Jusuf Kalla lainnya. Jika PPATK terus menerus menyisir satu per satu rekening kepala daerah, kata sang Wakil Presiden, sama saja PPATK menuduh seorang melakukan korupsi. Menurut JK tidak semua kepala daerah melakukan tindakan korupsi, karena bisa saja kepala daerah tersebut memang keturunan ningrat atau pun berlatar belakang sebagai seorang pengusaha.

            Nasehat dan adagium. Terbaik di sini adalah apabila pernyataan Jusuf Kalla tersebut dimaksudkan sekedar sebagai sebuah nasehat yang bermakna jangan gampang berprasangka buruk kepada seseorang semata-mata karena memiliki sejumlah kekayaan. Nasehat seperti itu, bila ditujukan kepada publik, tentu tidak salah dalam konteks mengajarkan cara beropini yang sehat. Ketika nasehat itu ditujukan kepada KPK dan Kejaksaan Agung, terbaca semacam tanda kekuatiran Jusuf Kalla jangan-jangan penegakan hukum berubah menjadi penghancuran kehormatan seseorang.  

JUSUF KALLA DAN JOKOWI DALAM SALAH SATU COVER TEMPO. "Namun ketika nasehat itu disertai anjuran untuk tidak terlalu menanggapi laporan PPATK, terasa adanya sedikit keganjilan yang menimbulkan tanda tanya. Apakah tokoh nomor dua dalam kekuasaan negara tersebut sedang menyatakan ketidaksetujuan terhadap penggunaan indikator kekayaan seseorang –melalui penelusuran oleh PPATK– sebagai salah satu pintu masuk ke dalam penyelidikan tindak pidana korupsi?"
JUSUF KALLA DAN JOKOWI DALAM SALAH SATU COVER TEMPO. “Namun ketika nasehat itu disertai anjuran untuk tidak terlalu menanggapi laporan PPATK, terasa adanya sedikit keganjilan yang menimbulkan tanda tanya. Apakah tokoh nomor dua dalam kekuasaan negara tersebut sedang menyatakan ketidaksetujuan terhadap penggunaan indikator kekayaan seseorang –melalui penelusuran oleh PPATK– sebagai salah satu pintu masuk ke dalam penyelidikan tindak pidana korupsi?”

Namun ketika nasehat itu disertai anjuran untuk tidak terlalu menanggapi laporan PPATK, terasa adanya sedikit keganjilan yang menimbulkan tanda tanya. Apakah tokoh nomor dua dalam kekuasaan negara tersebut sedang menyatakan ketidaksetujuan terhadap penggunaan indikator kekayaan seseorang –melalui penelusuran oleh PPATK– sebagai salah satu pintu masuk ke dalam penyelidikan tindak pidana korupsi?

            UNGKAPAN menarik lainnya yang dilontarkan Jusuf Kalla adalah “Bahaya itu, kalau punya duit masa’ dibilang penjahat? Bahaya benar itu.” Memiliki kekayaan tentu saja bukanlah suatu kejahatan. Makanya, tak ada undang-undang yang melarang orang menjadi kaya, kecuali di beberapa negara sosialis di masa lampau. Namun, menjadi kaya melalui kejahatan merupakan satu permasalahan hukum yang serius. Memiliki kekayaan dalam jumlah tertentu pun tapi tidak memenuhi kewajiban sosial melalui pajak negara, juga ada sanksinya. Pun tak ada agama yang melarang manusia menjadi kaya, tetapi agama-agama mengajarkan, bahkan mengatur, sejumlah cara untuk berbagi kepada sesama. Kekayaan juga tak terlepas dari nilai kepantasan sosial yang sendi utamanya adalah aspek keadilan dalam idealisme kebersamaan mencapai kemakmuran.

            Dalam paham keadilan dan fakta kemiskinan yang meluas di berbagai penjuru dunia, sikap kritis dan penuh gugatan selalu terarah kepada kepemilikan kekayaan. Apalagi merupakan fakta kehidupan dari masa ke masa, banyak kekayaan sekelompok kecil manusia tercipta melalui tindakan-tindakan memiskinkan kelompok besar manusia lainnya –khususnya terhadap kelompok akar rumput di masyarakat. Meminjam tulisan Honoré de Balzac dalam Revue de Paris tahun 1834, Mario Puzo –penulis novel termasyhur The Godfather– 1969 menyampaikan semacam adagium “Behind every great fortune there is a crime.

Untuk konteks pengalaman Amerika, Frank P. Walsh, chairman dari komisi federal untuk hubungan industri, kemudian mempertajam formulasi adagium tersebut. “Every great fortune is a fundamental wrong” –Setiap keberuntungan yang luar biasa, fundamental salah. Dan, “every man with a fortune must at some time have crossed the line of ethics and of criminal law” –setiap orang dengan ‘keberuntungan’ suatu waktu pasti melanggar garis batas etik dan hukum kriminal. Tapi, adalah menurut Honoré de Balzac juga, “Le secret des grandes fortunes sans cause apparente est un crime oublié, parce qu’il a été proprement fait.” Dalam versi terjemahan Inggeris, di tahun 1900, “The secret of a great fortune made without apparent cause is soon forgotten, if the crime is committed in a respectable way.” Bermakna kurang lebih bahwa rahasia busuk pencapaian keberuntungan luar biasa akan segera terlupakan bila aspek kejahatan di baliknya mampu disamarkan dengan cara dan citra yang tampak terhormat.

            Konglomerasi Amerika tumbuh dalam gelimang kejahatan terselubung. Korbannya bukan hanya rakyat di negara itu, melainkan juga rakyat di negara lain. Skandal subprime mortgage Amerika Serikat 2007-2009 terkait kredit perumahan, menyebabkan krisis finansial yang luas di dunia. Semua jenis setan terlibat di sini, tulis Bethany McLean dan Joe Nocera dalam buku “All the Devils Are Here”. Mereka mengungkapkan sejumlah nama yang disebutnya sebagai the men who bankrupted the world. Dalam kejahatan keuangan itu terlibat sejumlah besar nama terhormat kaum kaya, dari bankir dan lembaga keuangan ternama hingga konsultan keuangan, birokrat pemerintahan, para lawyer, kalangan penegak hukum maupun politisi terhormat.

            Rusia pasca Uni Soviet, ditandai oleh munculnya konglomerat-konglomerat yang sebagian besar di antaranya berhasil menghimpun akumulasi kekayaan yang fantastis dengan cara-cara kotor. Jalan menuju akumulasi kekayaan itu dipenuhi kejahatan seperti perebutan properti melalui taktik gangster lengkap dengan pembunuhan-pembunuhan, pencurian massive, penjarahan sumber-sumber kekayaan negara, maupun perdagangan ilegal. Menurut Professor James Petras, dengan cara-cara tersebut puluhan orang kaya Rusia ini berhasil menguasai aset dalam skala triliunan dollar.

            Secara keseluruhan, dari sekitar 1000 orang terkaya dunia pada satu dekade terakhir, separuh lebih di antaranya berasal dari hanya tiga negara, yakni Amerika Serikat (400-500 orang), Jerman (50-60) dan Rusia (50-60 orang). Seribu orang ini, secara global menguasai bagian terbesar kekayaan dunia, sementara bagian terbesar manusia penghuni bumi lainnya, khususnya kalangan akar rumput, berjejal ‘menikmati’ bagian terkecil yang tersisa. Tapi sayangnya, kata Petras, 35 persen dari super minoritas itu tumbuh menjadi orang terkaya melalui spekulasi dan manipulasi terhadap pasar, real estate dan komoditas perdagangan daripada berkiprah dalam inovasi teknologi atau setidaknya investasi pada industri yang menciptakan pekerjaan atau hal-hal lain yang menguntungkan masyarakat. Kenyataannya, dunia memang belum pernah berhasil memiliki model keadilan sosial dan pemerataan kekayaan yang cukup ideal untuk mengatasi persoalan jurang sosial ekonomi yang dalam.

Sementara itu, dua negara yang dalam dekade terakhir ini bertumbuh ekonominya secara menakjubkan, yaitu China dan India, pun tak luput dari fenomena kekayaan yang bertumpu pada pola dengan adagium “behind every great fortune there is a crime”. Sejak tahun 2006, India dan China menjadi dua negara yang ‘melahirkan’ puluhan orang-orang terkaya di Asia dan sebentar lagi akan terbilang di pentas global. Bagaimana dengan Indonesia? Negara ini bukan suatu pengecualian, melainkan ada dalam lingkup berlakunya adagium yang sama.

Indonesia. DALAM kultur Jawa maupun dalam kultur Nusantara secara keseluruhan, kekayaan mencipta citra kemuliaan. Dalam kekuasaan negara melekat aspek penting kekayaan dalam berbagai wujud. Dalam tatanan yang secara umum sangat patriarkis, seorang tokoh penguasa maupun para tokoh ikutan dalam kekuasaan, memiliki kekayaan yang lengkap, yakni tahta –dan jabatan sekitar tahta untuk para tokoh ikutan– beserta harta dan wanita. Selain itu ada pelengkap berupa curiga (keris sebagai simbol alat kekuasaan), kukila (burung untuk tambahan kesenangan) dan sekali lagi wanita (tambahan selain perempuan utama yang sudah dimiliki). Perubahan bentuk negara, saat Nusantara menjadi Negara Republik, tidak serta merta merubah kultur itu, tetapi hanya merubah bungkus luar dan cara mempraktekkannya.

SELAMA 69 tahun menuju 70 tahun Indonesia merdeka, bangsa ini telah melalui pengalaman jatuh bangun antara kemuliaan dan keburukan sistem nilai terkait kekuasaan dan kekayaan. Dan pada akhirnya tiba pada suatu situasi menguatnya aspek kepemilikan kekayaan sebagai faktor pembentukan prestise dan hegemoni baru. Posisi kaum feodal lama dan kelompok bumper vreemde osterlingen sebagai para pemilik akumulasi kekayaan zaman kolonial tergusur. Posisinya berangsur-angsur diganti oleh kaum kaya baru yang terdiri dari para birokrat dan keluarganya serta kelompok pengusaha dalam Indonesia merdeka yang berhasil mengelola hubungan menguntungkan dengan kalangan penguasa.

Perlahan namun pasti, populasi kalangan penguasa (birokrat) jujur dan berdedikasi, maupun kalangan usahawan sejati yang berdagang dengan cara (relatif) bersih, semakin langka. Pola hubungan antara kalangan pemerintahan dan kekuasaan dengan dunia usaha menjadi tidak sehat, makin bercorak koruptif, kolutif dan nepotis. Dunia usaha makin politis, dalam pengertian khusus, makin mengandalkan kekuatan politik. Sebaliknya dunia politik dan kenegaraan makin beraroma bisnis, dalam pengertian menjadi alat dan sarana mengakumulasi dana dengan ‘bantuan bersyarat’ dunia usaha. Dalam bahasa tahun 1950-an disebut TST –tahu sama tahu– dan di masa berikutnya bernama KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Lalu, dalam kurun waktu terbaru tampil sebagai permainan ‘politik uang’.

Batas antara politik dan bisnis semakin hari semakin samar. Politik kini adalah bisnis, dan bisnis juga adalah politik. Pola rekrutmennya juga vice-versa atau bahkan rangkap. Tak jarang, suatu penempatan diperebutkan, seperti misalnya posisi-posisi di Komisi-komisi DPR karena bisa dimanfaatkan. Jabatan di Komisi III misalnya bisa digunakan untuk ‘mempengaruhi’ kalangan penegak hukum dalam penanganan kasus. Begitu pula posisi-posisi di Komisi-komisi DPR yang membidangi ekonomi, keuangan, industri, energi, migas dan sebagainya.

Setiap rezim pemerintahan, telah dan akan memperlihatkan model permainannya sendiri. Dalam hal pengadaan BBM misalnya, setiap rezim pemerintahan memiliki dan memilih pemasoknya sendiri. Penentuannya tidak dengan sendirinya berdasarkan kriteria paling murah atau paling menguntungkan negara, atau berbagai kriteria objektif lainnya. Begitu pula untuk berbagai bidang pengadaan yang lain, dan pola itu melajur di setiap kementerian.

Maka mata KPK harus lebih awas untuk mengawasi penciptaan baru “behind every great fortune there is a crime” karena harus diakui adagium tersebut ternyata berlaku juga di Indonesia. PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) mendapat beberapa amanat dalam UU No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. PPATK diberi fungsi analisis/pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan atau tindak pidana lain, terutama korupsi tentunya. Maka PPATK selalu perlu menelusuri berbagai rekening yang mencurigakan entah karena angka-angkanya yang melonjak atau tak biasanya, termasuk rekening milik para pejabat. Dan dalam UU yang sama, PPATK berkewajiban menyampaikannya ke berbagai institusi yang terkait dengan penegakan hukum. Maka, mengapa KPK dan Kejaksaan Agung misalnya diminta tak perlu terlalu menanggapi laporan PPATK? (socio-politica.com)