Tag Archives: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Kisah-kisah Uji Kelayakan yang Tak Selalu Layak

“Sang menteri tersenyum, “Kalau anda tak bisa menjawab, biasakanlah minta petunjuk atasan”. “Meski pernah juga mengeluhkan mengenai membanjirnya aplikasi masuk kabinet, sampai-sampai ada yang mencoba menggunakan jalur mertua, kelihatannya Presiden ‘gamang’ juga menentukan kabinetnya sendirian”.

“Lanjutan cerita menjadi tidak layak, satu persatu anggota DPR yang terlibat dalam proses pemilihan itu ditangkap KPK dan diadili oleh Pengadilan Tipikor. Kini sebagian dari mereka sudah mendekam dalam penjara karena terbukti menerima suap untuk memenangkan sang deputi senior. Namun sumber mata air kucuran dana tetap tak tersentuh hingga kini”.

HARI-hari ini sedang berlangsung uji kelayakan tahap akhir terhadap sejumlah tokoh dalam rangka mencari seorang calon pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) guna mengisi kekosongan sepeninggal Antasari Azhar. Tes psikologi sudah rampung, dan akan dilanjutkan dengan wawancara untuk penentuan final. Salah seorang anggota panitia penyaringan uji kelayakan calon pimpinan KPK ini, Todung Mulya Lubis, mengatakan meskipun sudah cukup puas dengan beberapa tokoh yang lolos memasuki tahap akhir, tapi tetap merasa rindu kehadiran beberapa nama tokoh yang sesungguhnya sangat layak, namun sayangnya tidak mengikuti seleksi.

Tokoh-tokoh berkualitas dengan reputasi yang sangat layak, biasanya cenderung tidak berminat mengikuti pola rekrutmen yang berbau job seeking seperti yang dilakukan saat ini. Tanpa mengecilkan nama-nama seperti Bambang Widjajanto atau Jimmly Asshidiqie misalnya, memang harus diakui bahwa pendaftar seleksi pimpinan KPK ini dibanjiri oleh banyak nama yang mungkin saja sulit dipertanggungjawabkan kredibilitas atau rekam jejaknya atau setidaknya betul sekedar ‘pencari kerja’. Meskipun KPK sedang dilanda ‘angin puting beliung’, peminat tak surut juga.

MEMANG hampir seluruh jabatan di republik ini kini harus diperoleh melalui uji kelayakan. Posisi-posisi pucuk pimpinan pemerintahan negara, seperti Presiden, Wakil Presiden, Gubernur, Wakil Gubernur dan Bupati, punya cara uji kelayakan tersendiri yang sudah jelas yaitu pemilihan umum. Begitu pula posisi-posisi wakil rakyat. Sementara itu jabatan-jabatan pada berbagai Komisi dan atau lembaga ad-hoc lainnya melalui uji kelayakan yang lebih dikenal sebagai fit and proper test, sama halnya dengan jabatan Gubernur atau Deputi Gubernur Bank Indonesia. Untuk fit and proper test kelas atas, pengujian finalnya dilakukan oleh Komisi atau Kepanitiaan DPR sebelum mendapat pengesahan Presiden. Uji kelayakan di DPR bukannya tanpa masalah dan keluhan. Seringkali ‘penguji’ kelayakan lebih cetek ilmu dan wawasannya. Seorang akademisi yang pernah mengikuti uji kelayakan di DPR, kena ‘batu’nya. Kepadanya diajukan suatu pertanyaan yang keliru dan di luar konteks karena ada salah persepsi. Saat mencoba meluruskan mis-persepsi sang anggota, sang akademisi malah di’bentak’, “Jangan mengajari saya. Bagaimana saudara bisa diloloskan, kalau saudara tidak menguasai masalah!”. Hah? Agaknya, kadung menjadi penguji dengan segala kewenangannya, banyak anggota DPR terpaksa ambil posisi ‘sok pintar’.

Cara-cara rekrutment yang lebih ‘canggih’ dan sekaligus lebih ‘rumit’ masa kini merupakan kesepakatan Pemerintah dan DPR pasca reformasi. Cara ini diharapkan menghasilkan para pemangku tugas yang lebih berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan serta memenuhi syarat kualitatif demokratis, tidak bertumpu kepada sekedar selera seorang penguasa. Presiden makin terbatas hak prerogatifnya, yakni sebatas dalam penyusunan kabinet. Sistem pemerintahan yang dianut tetap saja bernama sistem presidensial, tetapi dengan setting makin besarnya kekuasaan DPR, maka aroma sistem parlementer tercium dengan kuat. DPR sampai-sampai ‘memiliki’ beberapa wewenang eksekutif. Dengan demikian kepada kita terhidang gado-gado sistem presidensial semi parlementer. Ilmu tatanegara yang diajarkan di sekolah-sekolah suatu waktu barangkali perlu direvisi.

MESKI tetap sepenuhnya memegang hak prerogatif dalam penyusunan kabinet, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sedikit berbagi ‘wewenang’ kepada lingkaran terdekatnya dalam kekuasaan. Meski pernah juga mengeluhkan mengenai membanjirnya aplikasi masuk kabinet, sampai-sampai ada yang mencoba menggunakan jalur mertua, kelihatannya Presiden ‘gamang’ juga menentukan kabinetnya sendirian. Pimpinan partai diajak rembug –istilah politik praktisnya, negosiasi– dalam penempatan kader di kabinet. Selain itu, beberapa orang di lingkaran dekatnya, cukup didengar pendapatnya. Konon beberapa lobby politik bisa menghasilkan goal. Wewenang tim dokter terkesan tak kalah ‘penting’nya. Istimewanya, semua calon menteri ternyata lolos tes kesehatan, kecuali calon menteri kesehatan Nila Moeloek yang justru adalah seorang dokter. Konon, Nila Moeloek tidak lulus test psikologi. Sebenarnya, yang disebut tes psikologi itu di sini adalah MMPI (Minnesota Multi Phasic Inventory). Tetapi MMPI itu sebenarnya lebih merupakan test psikiatri dan bukan tes psikologi. Metode ini diintrodusir oleh Minnesota University dan digunakan untuk menguji ketahanan mental prajurit-prajurit Amerika yang akan diterjunkan ke kancah Perang Dunia I (1914-1918) di Eropah, terhadap tekanan situasi. Tes ini sudah out of date bahkan sudah ditinggalkan penggunaannya di negeri asal setidaknya sejak dua puluh tahun yang lalu, karena beberapa kali dalam hal tertentu cenderung tak akurat. Kalau tetap digunakan, MMPI harus disertai penggunaan metode tes psikologi lainnya sebagai pembanding. Apakah Nila Moeloek korban dari kekeliruan MMPI?

BAGAIMANA Presiden Soeharto menguji calon-calon menterinya? Tak banyak diceritakan karena minimnya bocoran informasi. Tetapi kata orang yang pernah berada di lingkarannya, Soeharto betul-betul menjalankan hak prerogatifnya, meskipun sesekali mau juga mendengar ‘bisikan’. Karena minimnya informasi tentang seleksi ala Soeharto, maka yang lebih banyak beredar adalah humor rumor.

Suatu ketika saat ingin mencari siapa calon Wakil Presiden pendampingnya, Soeharto memanggil tiga orang jenderal. Kepada calon pertama ia bertanya, berapakah 2+2? Dengan pasti sang calon yang dikenal sebagai seorang jenderal yang tegas, menjawab 4. “Betul 4?”, tanya Soeharto lagi. Ya, betul pak, 4. Soeharto hanya manggut-manggut. Calon kedua, juga ditanya, berapa 2+2? Lama berpikir, sang calon akhirnya menjawab, kalau tak salah 4, pak. “Betul 4, bukan 5?”. Eh, jawab sang jenderal lagi, barangkali juga 5 pak. Soeharto juga hanya manggut-manggut. Tiba giliran calon ketiga,  Soeharto menanyakan berapa 2+2? Dengan cepat dan sopan, sang jenderal menjawab “Terserah bapak saja”. Calon ketiga terpilih.

Usai dilantik sebagai presiden untuk kesekian kalinya, Soeharto lalu melakukan uji kelayakan terhadap salah seorang calon menterinya. “Ayah saya bernama Karto, kakak saya bernama Bejo dan adik perempuan saya bernama Inem. Nah, siapakah anak ayah saya yang satunya lagi?”. Sang calon menteri berkeringat dingin, dan akhirnya menjawab, “Maaf, pak, saya tidak tahu, bapak tidak menyebutnya tadi. Mohon petunjuk pak”. “Bodoh betul orang ini”, kata Soeharto dalam hati. Tapi untuk pos menteri yang satu ini kebetulan tidak dibutuhkan kecerdasan, yang penting selalu mau minta petunjuk, Soeharto lalu memilihnya menduduki pos itu.

Setelah menjadi menteri, dibutuhkan memilih Sekjen dan Dirjen baru di departemennya. Maka ia juga melakukan uji coba terhadap beberapa calon. Meniru cara Presiden menguji, kepada salah satu calon, sang menteri mengajukan pertanyaan, seratus persen copy paste, “Ayah saya bernama Karto, kakak saya bernama Bejo dan adik perempuan saya bernama Inem. Nah, siapakah anak ayah saya yang satunya lagi?”. Dengan cepat calon eselom satu itu menjawab, “Anak itu adalah bapak sendiri”(seraya menyebut nama sang menteri). “Hah, anda salah besar. Jawaban yang benar adalah Pak Harto”, ujar sang menteri tersenyum. “Kalau anda tak bisa menjawab, biasakanlah minta petunjuk atasan”.

DALAM uji kelayakan Gubernur BI ataupun Deputi Senior Gubernur, dalam suatu pengertian lain, logika 2+2 sama dengan 4, juga tak selalu berlaku. Seorang calon Gubernur BI bisa saja menjadi sasaran kritik, kecaman dan tudingan terlibat suatu skandal, tetapi pada saat yang tepat, DPR justru berhasil memutuskan untuk memilih sang calon untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia yang baru. Dalam suatu pemilihan Deputi Senior Gubernur BI, bisa mendadak satu calon tertentu mendapat dukungan serentak dari berbagai fraksi berbeda dan terpilih secara signifikan. Hanya saja lanjutan cerita menjadi tidak layak, satu persatu anggota DPR yang terlibat dalam proses pemilihan itu ditangkap KPK dan diadili oleh Pengadilan Tipikor. Kini sebagian dari mereka sudah mendekam dalam penjara karena terbukti menerima suap untuk memenangkan sang deputi senior. Namun sumber mata air kucuran dana tetap tak tersentuh hingga kini.

Kisah Polisi: Intervensi di Lapangan Sepakbola, Kasus Tabrak Lari 17 Tahun, dan Tilang Fatwa Haram

“Kini ia mencoba menemui Presiden sebagai harapan terakhir. Dari zaman ke zaman rakyat memang masih selalu percaya bahwa raja akan selalu berbuat lebih baik dan adil daripada para pejabat jahat yang mengelilinginya. Padahal sejarah menunjukkan tak jarang, sumber segala ketidakbaikan justru bersumber pada sang raja. Adagiumnya, raja baik akan dikelilingi oleh banyak orang yang juga baik, sementara raja jahat akan menciptakan orang-orang yang juga tak kalah jahatnya di sekelilingnya”.

BELAKANGAN ini, polisi seringkali menjadi salah satu bahan pemberitaan pers pada posisi ranking teratas dalam kategori sangat menarik perhatian, untuk tidak menyebutnya ‘spektakuler’. Bukan hanya bertubi-tubi dituding dalam aneka rekayasa kasus menurut laporan masyarakat, bukan pula karena mirip pisau dapur dalam menegakkan hukum yang mengiris tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Melainkan juga mendapat tuduhan internal yang tak kalah beratnya, tentang keterlibatan sejumlah jenderal dan perwira menengahnya dalam kasus mafia hukum. Lalu mendapat sorotan terkait ditemukannya ‘rekening gendut’ perwira polisi. Polri dan para anggotanya juga menjadi institusi yang paling banyak dilaporkan masyarakat dalam pengaduan ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, melebihi institusi Peradilan dan Kejaksaan.

SAAT ini, setidaknya ada tiga berita terbaru, menyangkut tiga perwira polisi. Berita pertama, mengenai niat Inspektur Jenderal Polisi Herman Effendi untuk mundur dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bentukan Presiden. Ada dua versi tentang alasan pengunduran diri itu. Pertama, karena adanya teguran kepada Kapolri oleh Presiden terkait laporan Satgas mengenai beberapa kasus. Versi yang cenderung berkategori rumor ini lalu memancing spekulasi, apakah karena teguran itu Polri menarik perwiranya dari Satgas, ataukah sang jenderal menarik diri atas inisiatif sendiri karena merasa tidak enak? Kedua, menurut Zaenal Arifin Mochtar dari UGM yang dekat dan se-almamater dengan Sekertaris Satgas Denny Indrayana, pengunduran diri Herman Effendi terpicu laporan Satgas kepada Presiden tentang rekening ‘gendut’ perwira Polri dan penganiayaan Aan alias Susandi Sukatna oleh anggota kepolisian.

BERITA kedua, menyangkut seorang jenderal polisi lainnya. Minggu malam, 1 Agustus 2010, Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Alex Bambang Riatmojo, membuat cerita di Stadion Manahan Solo tatkala berlangsung final sepakbola Piala Indonesia antara Arema Malang dengan Sriwijaya FC Palembang. Babak kedua pertandingan itu tertunda hingga 90 menit lamanya, akibat Jenderal Polisi itu meminta panitia pertandingan agar wasit Jimmy Napitupulu diganti dengan wasit lain. Bagi kalangan persepakbolaan permintaan ini tergolong aneh dan terkesan mengada-ada serta tidak pada tempatnya. Panitia Pelaksana menolak intervensi ini, karena bila permintaan itu dipenuhi, melanggar peraturan pertandingan yang merujuk ketentuan FIFA. Mungkin dengan latar belakang alasan ‘keamanan’, sang jenderal bersikeras agar Jimmy yang dianggapnya bertindak tidak adil di babak pertama, harus diganti. Akibatnya, terjadi perdebatan yang menyebabkan pertandingan tertunda hingga 90 menit, yang justru mulai membuat penonton kesal.

Wasit Jimmy, yang selama ini dikenal sebagai salah satu wasit terbaik di Indonesia, pada babak pertama memberi kartu merah kepada pemain Arema Malang, Noh Alamsyah asal Singapura, karena mengangkat kaki terlalu tinggi hingga mengenai pundak salah satu pemain Sriwijaya FC. Apakah ‘takut’ kalau sampai Aremania, yang terkenal sebagai barisan supporter fanatik dan galak dari Malang itu, akan mengamuk, maka Kapolda Jawa Tengah ‘berani’ mengintervensi panitia agar wasit diganti? Padahal, intervensi itu sendiri justru merupakan kekeliruan yang tak kalah mungkinnya menyebabkan kekisruhan, yakni apabila pertandingan tak dilanjutkan. Dalam tayangan langsung Televisi terlihat nyata betapa pro aktifnya sang jenderal mencampuri soal-soal yang sudah di luar wewenangnya di bidang pengamanan pertandingan. Dan konon, sebelumnya sudah dua kali sang Kapolda mengintervensi pertandingan sepakbola di wilayah hukumnya. Bayangkan bila nantinya menjadi kebiasaan di antara para Kapolda untuk mengintervensi turnamen-turnamen PSSI, akan tambah runyamlah persepakbolaan kita yang memang sudah runyam di tangan kepengurusan PSSI yang sama runyamnya.

Penonton yang makin panas karena pertandingan babak kedua tak kunjung dimulai, justru berhasil ditenangkan oleh pelatih Arema Roberth Alberts asal Belanda dan pelatih Sriwijaya FC Rachmad Darmawan, yang berinisiatif bergandengan tangan keliling lapangan sambil melambai kepada penonton di tribune stadion. Keadaan jadi terbalik, tindakan sang pengaman justru bisa menjadi pemicu keributan, sementara yang jadi objek pengamanan berfungsi sebagai rem pengaman.

Ketika pada akhirnya babak kedua akan dimulai, sang jenderal masih menyempatkan diri menasehati pelatih Arema Roberth yang asal Belanda dalam bahasa Inggeris, agar menginstruksikan para pemainnya –“please instruct your men….”– bermain dengan baik dan tertib. Makin terheran-heranlah sang pelatih yang barangkali untuk pertama kalinya mendapat pengalaman dicampuri urusannya oleh polisi.

Terlepas dari itu semua, menjadi pertanyaan, apakah Kapolda memiliki pola pikir seperti yang dimiliki militer –Pangkopkamtib maupun Pangkopkamtibda yang sekaligus adalah Panglima Kodam– di masa lampau bahwa sebagai pengendali keamanan dan ketertiban, dengan sendirinya bisa mencampuri segala sesuatu dan apa saja di wilayah kekuasaannya? Lebih jauh, apakah para pimpinan Polri merasa sebagai pengganti posisi penguasa keamanan dan ketertiban yang dijalankan Panglima-panglima militer pada masa dwifungsi ABRI?

MENDAMPINGI berita intervensi di lapangan sepakbola, sebuah berita lain yang berawal dari Malang juga menarik perhatian publik. Seorang ayah bernama Indra Azwan selama 22 hari menempuh jarak sekitar 1000 kilometer berjalan kaki ke Jakarta, mencoba bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Jumat 30 Juli dan Senin 2 Agustus untuk mengadukan nasib. Dua kali datang, dua kali gagal. Indra Azwan yang merasa tak berhasil mendapatkan keadilan, menjadikan Presiden sebagai harapan terakhir. Sejauh ini belum berhasil. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, seperti halnya dengan Presiden Soeharto yang sangat menjaga ‘kewibawaan’nya, adalah juga presiden yang tak mudah begitu saja menerima rakyat kecil yang datang menghadap padanya. Entah karena pertimbangan protokoler, entah karena hambatan birokrasi di sekitarnya.

Sebelum Indra Azwan, percobaan yang sama dilakukan ibu dari seorang anak korban ledakan tabung gas, dan sejumlah ibu-ibu dari sejumlah korban kerusuhan dan pelanggaran HAM di masa lampau, yang setiap minggu selama kurang lebih 3 tahun mencoba menghadap. Akan tetapi tak ada yang pernah berhasil tembus bertemu sang Presiden.

Indra Azwan adalah ayah dari seorang bocah bernama Rifky Andika yang 17 tahun lampau tewas sebagai korban tabrak lari dari seorang perwira Polri bernama Djoko yang bertugas di Polwil setempat. Upaya Azwan mencari keadilan kepada polisi dan berbagai pihak kalangan penegak hukum tak kunjung mendapat tindak lanjut. Perwira polisi yang menabrak tak pernah berhasil dimintai pertanggungjawaban hukum. Begitu ampuhkah mekanisme kesetiaan korps di kalangan kepolisian untuk saling melindungi, bahkan di atas ketidakbenaran sekalipun? Baru pada tahun ke-15 kasus tabrak lari itu bisa sampai ke pengadilan. Namun pengadilan membebaskan sang polisi karena kasusnya dianggap sudah kadaluarsa. Sepertinya di sini hukum berhasil disiasati. Dua tahun terakhir ini, Indra Azwan tetap berjuang mencari keadilan, namun tetap tak berhasil. Kini ia mencoba menemui Presiden sebagai harapan terakhir. Dari zaman ke zaman rakyat memang masih selalu percaya bahwa raja akan selalu berbuat lebih baik dan adil daripada para pejabat jahat yang mengelilinginya. Padahal sejarah menunjukkan tak jarang, sumber segala ketidakbaikan justru bersumber pada sang raja. Adagiumnya, raja baik akan dikelilingi oleh banyak orang yang juga baik, sementara raja jahat akan menciptakan orang-orang yang juga tak kalah jahatnya di sekelilingnya.

Akankah Indra Azwan berhasil pada akhirnya? Bertemu Presiden atau mendapat keadilan? Meragukan. Karena menjadi pertanyaan, apakah yang bisa dilakukan Presiden kita itu yang terkenal sangat normatif dan berhati-hati, untuk tidak menyebutnya seorang peragu seperti yang terkesan selama ini? Kalau pada akhirnya memang Azwan tak juga berhasil bertemu Presiden, bagaimana? Ke mana lagi saya harus mengadu, ujar Azwan yang telah melapor ke mana-mana (termasuk DPR) tanpa hasil, “apa harus mengadu ke kebun binatang?”. Syukur, sebelum sempat ke kebun bintang, Denny Indrayana sudah memberikan semacam ‘obat’ placebo, yaitu dengan menerima dan menampung keluhan sang pejalan kaki pencari keadilan itu.

BERITA paralel pada waktu yang sama adalah mengenai fatwa Majelis Ulama Indonesia di Kabupaten Lebak Banten yang mengharamkan lelaki dan perempuan yang bukan muhrim untuk berboncengan sepeda motor. ‘Kedekatan’ selama berkendara bersama dianggap bisa menjadi awal dari persentuhan yang bisa menuju perzinahan. Akankah nanti setelah ini, MUI akan menuntut diterbitkannya Perda untuk melarang pasangan bukan muhrim berboncengan sepeda motor? Dan sekedar bertanya, akankah nanti polisi bersedia bila diminta untuk menindaki pasangan para pelanggar yang berani berboncengan padahal bukan muhrim? Menilang atau bahkan menangkap? Siapa tahu bersedia, karena mencampuri pertandingan sepakbola pun mau…. tanpa perlu diminta lagi.

Partai Politik dan Perombakan Struktur Politik di Indonesia (1)

Partai itu ibarat belukar”, kata Mohammad Natsir. Jika belukar dibakar, setelah terbakar akan tumbuh macam-macam ilalang, keadaan yang akan kita hadapi nanti suatu waktu setelah melakukan ‘pembakaran’. Tanam saja pohon-pohon yang baik. Gambaran Natsir terjadi kini, bermunculan bermacam-macam partai yang tidak karuan lagi. Itulah yang Natsir maksudkan, jangan dibakar, tapi biarkan. Kita bina partai yang masih baik.

SETELAH sebelas tahun berada dalam sistem multi partai pada kehidupan politik yang hiruk pikuk, kini para pelaku politik di Indonesia seakan gerah sendiri. Beberapa waktu belakangan ini muncul gagasan-gagasan untuk menyederhanakan jumlah partai. Dimulai dengan wacana meningkatkan ambang batas electoral threshold, dari 2,5 persen pada pemilu yang lalu menjadi 5 persen di waktu mendatang, disusul beberapa gagasan penyederhanaan jumlah partai. PAN melontarkan gagasan Konfederasi Partai dengan mengajak sejumlah partai yang tak berhasil memperoleh kursi di DPR. Pada sekitar waktu yang sama, Partai Golkar menggagas fusi antar partai. Dan terbaru, wacana Partai Demokrat untuk melakukan asimilasi di antara sejumlah partai. Partai yang memperoleh suara terbanyak kesatu dalam Pemilihan Umum yang baru lalu itu menyampaikan ajakan berasimilasi kepada beberapa partai non kursi DPR, dan tentu saja berada di luar Sekertariat Gabungan Partai Koalisi.

Dari puluhan partai politik yang ikut Pemilihan Umum 2009 yang lalu, hanya 9 partai yang berhasil memperoleh kursi DPR. Tak ada pemenang mutlak yang mampu memiliki mayoritas kerja di DPR, sehingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkesan ‘takut’ memerintah tanpa kompromi dengan partai-partai lain di luar Partai Demokrat. Lima partai –Partai Golkar, PKS, PAN, PKB dan PPP– bergabung dengan Partai Demokrat dalam suatu koalisi dengan harapan pemerintahan SBY memperoleh satu mayoritas kerja di DPR. Situasi kompromis dan pemilu DPR tanpa peraih suara mayoritas ini memberi aroma rasa parlementer dalam kekuasaan negara, meski secara formal dinyatakan bahwa yang kita anut adalah sistem kekuasaan presidensil.

Dalam pemilihan-pemilihan umum lainnya pasca Soeharto di tahun 1999 (diikuti 48 peserta) dan 2004 (diikuti 24 peserta), juga selalu hanya sedikit yang berhasil memperoleh kursi di DPR. Dan setiap kali akan dilaksanakan pemilihan umum, selalu bermunculan ratusan partai, namun sebagian terbesar tak memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilihan umum.

Memang ada ketentuan electoral threshold, yang menggugurkan partai-partai yang tak memenuhi ketentuan minimal perolehan suara, namun setiap pemilu akan diselenggarakan tak ‘kapok-kapoknya’ orang mendirikan partai baru lagi yang untuk sebagian sebenarnya adalah hasil sulapan atau daur ulang dari partai-partai pemilu sebelumnya. Semangat untuk berpisah lalu berdiri sendiri memang menggebu. Tak beda dengan semangat untuk membuat propinsi atau kabupaten baru. Asal ada perbedaan ‘etnis’ dan atau kesukuan ataupun alasan lain untuk membedakan diri, sudah cukup menjadi alasan mendirikan propinsi atau kabupaten baru. Untuk proses itu dipilih nama yang bagus, yakni ‘pemekaran’, bak kembang saja, meskipun tak semua daerah hasil pemekaran itu berhasil semerbak mewangi. Jangankan daerah hasil pemekaran, propinsi atau kabupaten asli saja, banyak yang mengalami kemunduran dan atau kegagalan di berbagai sektor. Tetapi terlepas dari itu, sedikitnya telah terpenuhilah hasrat jangka pendek ‘biar kecil asal jadi raja’ di kalangan penggagas atau pemrakarsa daerah pemekaran.

Fakta empiris menunjukkan bahwa di banyak negara yang demokrasinya berjalan baik, jumlah partai cenderung lebih sederhana, sehingga demokrasi menjadi lebih efektif dan efisien. Di Amerika Serikat hanya ada dua partai besar dan meskipun tak pernah ada larangan adanya partai lain di luar yang dua itu, tetapi rakyat pemilih membuka ‘peluang’ hanya bagi dua partai yang berbeda bukan berdasarkan ideologi politik melainkan berdasarkan keunggulan program.

Dan di Indonesia, belajar dari pengalaman Pemilihan Umum 1955 yang demokratis namun kurang efisien dan efektif, sejumlah kaum pembaharu senantiasa muncul dengan gagasan kepartaian yang sederhana secara kuantitatif namun memiliki tampilan tinggi secara kualitatif. Upaya itu kerap disebut sebagai pembaharuan politik dan bahkan pasca Soekarno disebut sebagai perombakan struktur politik. Gerakan perjuangan perombakan struktur politik –yang tak terlepas dari proses pembaharuan Indonesia pasca Soekarno– telah mempertemukan sejumlah orang yang kepalanya penuh ‘angan-angan’ idealistik di suatu jalur yang sebenarnya kerap melawan arus.

MENURUT catatan Dr Midian Sirait, sepanjang pengenalan terhadap orang-orang yang menjadi pelaku dalam kehidupan politik Indonesia, terdapat beberapa hal yang agaknya terluputkan, yakni mereka –para pelaku politik itu– kurang melihat struktur dan sistem politik yang akan dituju. Di antara para tokoh dalam sejarah politik, Bung Karno banyak dikagumi. Ia selalu menyebutkan, kita harus mengadakan revolusi. Dan revolusi ia sebutkan sebagai suatu inspirasi raksasa dalam sejarah yang merubah situasi. Inspirasi itu sendiri, kata Bung Karno, adalah pertemuan antara sadar dan bawah sadar. “Saya kagum, walau tidak mengerti bagaimana itu bisa terjadi, bagaimana proses sadar dan bawah sadar itu bertemu? Bung Karno sendiri tak pernah memberikan penjelasannya, sebagaimana iapun tak pernah menjelaskan struktur dan sistem yang akan dituju melalui pengobaran revolusi”.

Bung Karno semakin terbenam dalam ‘proses’ mengambil kekuasaan untuk dirinya. Pemusatan kekuasaan di Indonesia di satu tangan, seperti yang dilakukan Soekarno di tahun 1959-1965, sudah menghilangkan sistem yang natural. Kehidupan manusia terkesan hampir sepenuhnya tidak mengikuti kodrat dan proses alam, di dalam mana ia harus memiliki harga diri, mempunyai kehidupan sejahtera, memiliki hak berbicara mengutarakan pikiran; Dalam lingkup yang didefinisikan sebagai demokrasi. Dari sudut harkat kemanusiaan ini saja, terlihat betapa telah terjadi perubahan besar karena pemusatan kekuasaan yang dilakukan Soekarno, apalagi ketika PKI yang menganut ideologi totaliter bergabung bersama sebagai ‘pendukung’ Soekarno. Falsafah komunisme bersandar pada dialektika ‘kekuatan lawan kekuatan’, berpegang pada pendekatan material dalam materialisme dengan alur tesis, antitesis dan sintesis.

Sebagai reaksi terhadap Soekarno, banyak pemikiran segar kaum intelektual untuk pembaharuan muncul dengan berbagai cara, termasuk yang didiskusikan dalam pertemuan-pertemuan yang separuh bawah tanah. Dari situ terlihat betapa kuat keinginan agar pembaharuan politik dilakukan sesegera mungkin. Dengan lebih tegas kemudian disebutkan bahwa pembaharuan itu sebagai upaya perombakan struktur politik. Sejumlah mahasiswa juga turut serta di dalamnya. Bendera yang dikibarkan gerakan itu adalah perombakan struktur politik, dan berlangsung hingga beberapa lama hingga masa-masa awal kekuasaan Soeharto yang naik menggantikan Soekarno di tahun 1967.

Tetapi menurut Dr Midian Sirait lebih lanjut, sesungguhnya pada sisi lain terlihat pula bahwa upaya perombakan struktur politik menghadapi hambatan-hambatan. Hambatan itu antara lain datang dari kalangan partai-partai ideologis, dan di kemudian hari pun kerap harus berhadapan dengan Jenderal Soeharto yang memiliki arus pemikiran yang berbeda –padahal pada mulanya Soeharto sempat diharapkan sebagai tokoh yang akan menerobos kebekuan politik yang ada di masa rezim terdahulu. Tentu harus dicari jalan keluar. Salah satunya adalah penyelenggaraan bersama –oleh KASI, ITB, Seskoad dan Siliwangi– suatu simposium pembaharuan, 10 hingga 12 Pebruari 1968 di Bumi Sangkuriang, Bandung. Peserta diskusi antara lain Mohammad Hatta, Adam Malik, Sultan Hamengku Buwono IX, TB Simatupang, Sjafruddin Prawiranegara, IJ Kasimo, Mr Sumanang dan Mohammad Natsir.

Jangan membakar belukar

Mulanya para tokoh ini bertanya kepada penyelenggaran, “Kenapa kami diundang?”. Penyelenggara menjawab, “Bapak-bapak diundang karena tidak pernah terlibat dalam kekuasaan di masa Soekarno”. Mereka berbicara berdasarkan urutan alfabetis. Dengan demikian Adam Malik selalu berbicara terlebih dulu dan Sjarifuddin Prawiranegara serta TB Simatupang bicara belakangan.

IJ Kasimo mengatakan: “Sudahlah. Partai-partai politik yang ada sekarang ini telah berdosa sepanjang perjalanan sejarah politik kita. Sekarang kekuasaan ada di tangan tentara. Kita moratorium saja selama 25 tahun. Kita beri saja tentara kesempatan memimpin 25 tahun. Setelah 25 tahun kita tata kembali. Kita beri waktu 25 tahun sebagai periode moratorium pertentangan ideologi”.

Adam Malik lain lagi. Ia berkata: “Ya sudahlah, untuk sekali ini dalam revolusi perubahan kekuasaan ini biarlah tentara di depan. Selesai tugas, tentara kembali ke baraknya. Tentara ini kan seperti malaikat, jangan berpolitik. Bukankah politik itu kotor, jadi malaikat tidak usah terlibat lagi”. Mendengar ini, seorang tokoh militer, Jenderal Tjakradipura, langsung marah, ia bilang: “Itu tidak manusiawi. Masa’ kami disebut malaikat? Tentara bukan malaikat, bung. Kami punya tanggungjawab pada bangsa dan negara”.

TB Simatupang yang juga seorang tokoh militer terkemuka di masa lampau, mengatakan: “Prosesnya harus dalam satu tekanan tombol”. Ia mencontohkan pengalaman Turki di bawah Jenderal Kemal Ataturk. Ia ini mengambil alih kekuasaan dan pada waktu yang sama ia menyuruh temannya mendirikan satu partai politik, dan berjalan sejajar dengan militer dalam kekuasaan. Kemudian, tiba waktunya Ataturk memberikan kekuasaan kepada partai politik yang sudah dipersiapkan itu. “Dalam konteks Indonesia, kita harus mempersiapkan lebih dulu partai politik yang bisa bekerjasama”.

Bung Hatta samasekali tidak menyebut partai politik. Seperti dulu-dulu, ia menganjurkan menyerahkan kekuasaan hukum ke tangan polisi, perkuat kesatuan Brigade Mobil (Brimob), perkuat koperasi. Sjafruddin Prawiranegara lebih radikal. “Bubarkan semua partai”, katanya. Lalu bentuk tiga partai. Satu partai nasionalis, satu partai agama dan yang ketiga satu partai netral. Ia menggunakan istilah netral dan tidak menjelaskan apa yang dimaksudnya dengan partai netral – “ya, partai netral lah”, katanya– dan menghindari menyebut kekuatan sosialis. Di situlah Mohammad Natsir tampil dengan sosok seorang guru. “Jangan bubarkan partai politik”, ujarnya. “Partai itu ibarat belukar”, kata Mohammad Natsir. “Jika belukar dibakar, setelah terbakar akan tumbuh macam-macam ilalang, keadaan yang akan kita hadapi nanti suatu waktu setelah melakukan ‘pembakaran’. Tanam saja pohon-pohon yang baik”. Gambaran Natsir terjadi kini, bermunculan bermacam-macam partai yang tidak karuan lagi. Itulah yang Natsir maksudkan, jangan dibakar, tapi biarkan. “Kita bina partai yang masih baik”.

Berlanjut ke Bagian 2

Partai NU Bersama KH Idham Chalid di Suatu Masa (2)

“Pada masa itu, tak ada lagi ‘azab’ dunia yang lebih berat selain dari dituduh kontra revolusioner. Kendati para tokoh partai Islam menaruh harapan kepada Angkatan Darat yang resisten terhadap PKI, mereka tak berani menunjukkan sikap cukup ‘berharga’ –jangankan berupa dukungan, menunjukkan kedekatan sekecil apapun, mereka takut. Pengecualian hanya berlaku bagi sejumlah tokoh eks Masjumi yang kala itu berstatus partai terlarang –seperti juga eks PSI yang bersikap anti PKI–  dan mungkin sedikit tokoh Islam lainnya seperti misalnya Subchan Zaenuri Erfan, seorang tokoh muda NU”.

PADA akhir tahun, enam bulan setelah Dekrit, Presiden Soekarno mengeluarkan Peraturan Presiden No.13, tanggal 31 Desember 1959, tentang pembentukan Front Nasional. Sepanjang tahun 1960 terlihat betapa wadah yang dimaksudkan untuk menghimpun seluruh kekuatan nasional tersebut secara pasti makin didominasi oleh PKI. Bagaimanapun, Soekarno membutuhkan partai yang militan seperti PKI itu dan rapih pengorganisasiannya melebihi tiga partai lainnya dalam deretan 4 besar hasil Pemilihan Umum 1955, dalam rangka balancing power –diantara partai-partai dan dengan militer.

Dukungan militer terhadap Soekarno menjadi penentu tegaknya kekuasaan luar biasa dari Soekarno, sejak dekrit hingga setidaknya hingga tahun 1965. Dengan dua kaki, PKI dan PNI di satu belah kaki dan tentara pada belah yang lain, dengan sendirinya kekuasaan Soekarno menjadi begitu kokoh, suatu keadaan yang belum pernah diperolehnya sebelum ini. Kekuatan bawah tanah penentang Soekarno di kalangan politik Islam –yang datang dari eks Masjumi (Majelis Sjura Muslimin Indonesia) yang telah menjadi partai terlarang bersama PSI (Partai Sosialis Indonesia) di era pemberontakan bersenjata PRRI dan Permesta– dapat diimbangi dengan adanya dukungan kelompok Islam lainnya yang terutama berasal dari NU (Nahdatul Ulama) yang kala itu berbentuk partai politik. NU ini memang memiliki sejarah, karakter dan tradisi pilihan untuk selalu berada sebagai pendukung kekuasaan negara ketimbang di luar lingkungan kekuasaan. Sikap seperti ini memang amat menonjol pada NU, dengan pengecualian pada masa kepemimpin Abdurrahman Wahid, di mana NU bisa bergerak cepat berpindah dari kutub kekuasaan dan kutub anti kekuasaan, vice versa.

Dalam perjalanan waktu, secara menyeluruh terlihat bahwa semua partai politik di Indonesia sangat kuat berorientasi kepada kekuasaan daripada tujuan-tujuan ideal yang seharusnya dimiliki sebuah partai. Bila tak berhasil memperoleh kekuasaan dengan kekuatan sendiri, akan diupayakan memperolehnya dengan pendekatan kepada pemegang kekuasaan untuk mendapatkan tetesan distribusi kekuasaan. Kehidupan politik masa kekuasaan Soekarno 1959-1965 dan masa kekuasaan Soeharto sejak 1967 hingga 1998, mencerminkan dengan jelas watak dan perilaku seperti itu. Bahkan itu terjadi lagi pada tahun-tahun belakangan ini di masa kekuasaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tak terkecuali Partai Keadilan Sejahtera yang tadinya dianggap memiliki karakter. PKB sebagai partai yang dianggap penjelmaan NU di dunia politik saat ini, tanpa Gus Dur –tepatnya setelah menyingkirkan Gus Dur– meneruskan tradisi Partai NU masa lampau, khususnya saat dipimpin oleh KH Idham Chalid. Kekuatan politik di Indonesia memang tidak memiliki kultur oposisi yang konsisten.

PNI, Partai Nasional Indonesia yang menjadi representan utama dari unsur Nasional, antara 1959 hingga 1965, pada hakekatnya hanyalah partai ‘milik’ Soekarno yang tak punya kemauan dan sikap politik mandiri karena tak bisa keluar dari lindungan bayang-bayang kharisma pribadi Soekarno. Selain itu, suatu ‘penyusupan’ yang amat signifikan terjadi atas dirinya, terutama dari unsur komunis, yang tercermin antara lain dari didudukinya posisi Sekertaris Jenderal partai oleh Ir Surachman yang berhaluan kiri dan lebih patuh kepada PKI. Ali Sastroamidjojo, sang Ketua Umum, tersandera dalam rangkaian kebimbangan antara suara arus bawah dari sebagian warga kepala banteng itu yang menyuarakan keinginan keterbebasan dan pengambilan inisiatif peran politik disatu sisi, dan pada sisi lain ‘keharusan’ patuh terhadap pemikiran dan tindakan politik Soekarno yang begitu dekat dengan PKI. Pada masa demokrasi terpimpin 1959-1965 itu, dengan demikian setidaknya ada dua kelompok yang berseteru di dalam tubuh PNI, antara yang setuju dan yang tidak setuju dengan kecenderungan politik kiri serta kehadiran unsur komunis di tubuh partai. Mereka yang tidak berkenan dengan pengaruh komunis di tubuh partai, ada pada posisi minor, karena terdesak oleh dominasi kelompok kiri bersamaan dengan kuatnya kecenderungan oportunistik secara internal. Pengelompokan itu melajur hingga lapisan terbawah partai, sehingga melumpuhkan insiatif politik partai di berbagai tingkat dan di berbagai daerah.

Sementara itu, barisan partai-partai politik berideologi agama –Islam maupun Kristen dan Katolik– juga secara de facto menjadi unsur yang cukup lemah dalam konstelasi politik Nasakom. Parkindo dan Partai Katolik, terkendala oleh ‘kompleks’ dan konotasi minoritas mereka, kendatipun cukup terdapat pemikiran politik maju, ‘radikal’ dan progresif di dalam diri mereka. Partai Katolik bahkan adalah partai yang kendati memiliki postur tubuh yang tidak besar, menyimpan dalam dirinya think tank dengan performa tinggi dan mengesankan, serta memiliki pengorganisasian kepartaian yang signifikan sehingga cukup tangguh. Ketangguhan ini akan terbukti kelak melalui kader-kadernya dalam suatu proses perubahan politik yang terjadi beberapa tahun kemudian, mampu berperan bagaikan mayoritas pada posisi pijakan minoritas. Bersama Ali Moertopo, sebagian dari kader-kader Katolik ini, ditambah suatu peran khusus kisah ‘belakang layar’ yang dijalankan Pater Joop Beek yang seorang rohaniwan Katolik, hampir-hampir menjadi legenda dalam pengendalian kekuasaan politik dalam satu kurun waktu tertentu kala itu. Sedangkan partai ideologi Islam terbesar NU –setelah dinyatakannya Masjumi sebagai partai terlarang, 17 Agustus 1960– lebih memilih bersikap mempertahankan status quo, terutama karena kebutuhannya untuk selalu berada sejajar berdampingan dengan kekuasaan, agar selalu disertakan dalam posisi-posisi pada pemerintahan, dalam posisi sekunder sekali pun. Jatah tradisional mereka dalam pemerintahan adalah Departemen Agama, ditambah pengikutsertaan rutin tokoh NU KH Idham Chalid selama beberapa tahun dalam kabinet Soekarno maupun selaku unsur pimpinan MPRS.

Partai-partai Islam lainnya, pun cenderung memilih jejak langkah ‘taktis’ NU yang terbukti aman. Bagi partai-partai ini dan sejumlah partai lain di luar PKI dan ‘separuh’ PNI, berlaku adagium ‘kalau tak mampu memukul lawan, rangkullah lawan itu’. Adalah beberapa di antara tokoh-tokoh unsur A ini yang berperan dalam akrobat politik, seperti misalnya penganugerahan gelar Waliyatul Amri untuk Soekarno. Sementara itu, penetapan Soekarno sebagai Presiden “seumur hidup” adalah akrobat politik lainnya lagi yang dilakukan beramai-ramai oleh setiap kekuatan politik dalam konstelasi Nasakom.

Situasi perilaku para pemimpin politik umat ini sebenarnya paradoksal dengan kenyataan bahwa pada tahun-tahun 1963, 1964 hingga pertengahan 1965, di berbagai daerah di tingkat bawah, pendukung partai-partai Islam ini, khususnya NU, menjadi sasaran utama aksi-aksi sepihak PKI, terutama dalam masalah pertanahan. Karena elite partai-partai Islam ini tak mampu, untuk tidak menyebutnya tak berani, terang-terangan membela akar rumputnya –dengan beberapa pengecualian– maka tercipta ‘api dalam sekam’ berupa kebencian terpendam dari mereka yang teraniaya dan secara tragis sekaligus tak terlindungi oleh para pemimpinnya. Suatu ketika, semua ini meledak dalam bentuk pelampiasan dendam yang tak terduga-duga kedahsyatannya.

PKI ini adalah satu partai di antara partai yang ada, yang memberi dukungan terkuat pada sistem Demokrasi Terpimpin Soekarno, setara dengan dukungan tentara terhadap Dekrit 5 Juli 1959, dan mencipta segitiga kekuasaan masa itu. Namun dalam perjalanan waktu, setapak demi setapak, posisi Angkatan Darat melemah dalam segitiga kekuasaan melalui proses perseteruan akrobatik yang panjang selama beberapa tahun. Kemampuan berseteru yang tersisa pada para perwira militer dan pimpinan Angkatan Darat, dari waktu ke waktu digunakan dengan sangat taktis dan seringkali makin tersamar, karena juga didera ketakutan akan pengenaan aneka stigma, terutama tudingan spesifik untuk para jenderal, yakni kapbir akronim untuk kapitalis birokrat dan sesekali julukan ‘jenderal burjuis’. Selain itu, Angkatan Darat –yang dipimpin kelompok perwira anti komunis, yang mewarisi perseteruan turun temurun dengan kaum komunis terutama sejak 1948 – praktis sebenarnya kehilangan salah satu ‘posisi-istimewa’nya sudah sejak Soekarno menghapuskan SOB pada 19 Nopember 1962 secara berangsur hingga paripurna pada 1 Mei 1963.

Partai-partai ideologi Islam dalam konstelasi politik Nasakom yang semestinya berhadap-hadapan langsung dengan PKI yang menunjukkan sikap memusuhi agama Islam secara terang-terangan, memilih diam dan membiarkan Angkatan Darat ‘bertarung’ sendirian selama bertahun-tahun. Mereka tak mau dimasukkan sebagai sasaran utama tepat di tengah-tengah ladang pembunuhan karakter dan penganiayaan politik dengan tudingan-tudingan sebagai kekuatan kontrev (kontra revolusioner) karena menunjukkan sikap komunisto phobia. Apalagi, Soekarno dalam pidatonya 17 Agustus 1964 memperingatkan, “Siapa anti Nasakom, ia tidak progresip. Siapa anti Nasakom, ia sebenarnya adalah memincangkan revolusi, meninggalkan revolusi. Siapa anti Nasakom, ia tidak penuh revolusioner, ia bahkan adalah historis kontra revolusioner”.

Pada masa itu, tak ada lagi ‘azab’ dunia yang lebih berat selain dari dituduh kontra revolusioner. Kendati para tokoh partai Islam menaruh harapan kepada Angkatan Darat yang resisten terhadap PKI, mereka tak berani menunjukkan sikap cukup ‘berharga’ – jangankan berupa dukungan, menunjukkan kedekatan sekecil apapun, mereka takut. Pengecualian hanya berlaku bagi sejumlah tokoh eks Masjumi yang kala itu berstatus partai terlarang –seperti juga eks PSI yang bersikap anti PKI–  dan mungkin sedikit tokoh Islam lainnya seperti misalnya Subchan Zaenuri Erfan, seorang tokoh muda NU. Subchan menurut kesaksian Harry Tjan yang dekat dengannya karena memiliki sikap anti komunis yang sama, adalah tokoh yang tak segan-segan secara terbuka menunjukkan sikap dan kecamannya terhadap komunis di Indonesia, setidaknya pada tahun 1964-1965. Dalam suatu forum internasional di Kairo, Konferensi Asia Afrika untuk kerja sama ekonomi, Subchan ZE menegaskan Indonesia adalah negara Pancasila, tidak menganut faham Marxis-Leninis, dan menjalankan politik bebas aktif. Seorang tokoh NU lainnya, Imron Rosjadi, sempat pula di belakang layar mencoba mendorong AD untuk segera bertindak keras ‘mengakhiri’ PKI. Tapi secara umum, barulah pada pasca Peristiwa 30 September 1965, tatkala mulai terbaca perubahan angin politik, partai-partai peserta Nasakom ini dengan ‘bersemangat’ dan menggebu-gebu mendekati dan coba merapatkan barisan dengan Angkatan Darat, sebagian besar dengan Mayjen Soeharto dan sebagian dengan Jenderal Nasution.

Tentu saja, sikap-sikap lunak dan kompromistis semasa Nasakom, bukan semata milik partai-partai ideologi Islam, melainkan juga diidap sejumlah tokoh dari partai Nasakom lainnya. Harry Tjan menuturkan bahwa menjelang tengah malam, 28 September 1965, hanya dua hari sebelum peristiwa pembunuhan enam jenderal dan satu perwira muda, bersama tokoh Partai Katolik IJ Kasimo ia menemui Frans Seda yang waktu itu adalah Ketua Umum Partai Katolik sekaligus Menteri Perkebunan. Kepada Frans Seda, Harry melaporkan “akan terjadi coup oleh PKI”. Frans menjawab, “Hal itu tidak betul”. Bahwa AURI melatih Pemuda Rakyat dan yang lain-lainnya, itu “adalah pembagian tugas” yang sudah diatur oleh Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno. “Janganlah khawatir, sebab semua itu dalam rangka revolusi ! Jangan ikut berpikir demikian, karena bisa dikatakan komunisto phobia”, demikian pesan Frans Seda.

Berlanjut ke Bagian 3

Tatkala Presiden Melintasi Jalan

“Wujud kepercayaan kepada Raja yang dilahirkan melalui kalimat “if the King only knew”, kerap lahir dalam bentuk lain berupa anggapan yang terkandung dalam ungkapan “plus Royaliste que le roiyang berarti bahwa “anak buah raja sering berlagak melebihi sang raja sendiri”. Tapi sejarah menunjukkan pula, seringkali memang sang Raja –atau sang Pemimpin– sendiri lah yang merupakan sumber masalah dan bencana. Apalagi bilamana sikap feodal masih dominan melajur dalam kekuasaan dan masyarakat. Rapor mereka, merah semua.

“Pak SBY yang kami hormati, mohon pindah ke Istana sebagai tempat kediaman resmi presiden. Betapa kami saban hari sengsara setiap Anda dan keluarga keluar dari rumah di Cikeas. Cibubur hanya lancar buat Presiden dan keluarga, tidak untuk kebanyakan warga”.

MENJADI pengalaman banyak orang di sekitar ibukota, setiap kali rombongan Presiden usai melintas, baik di jalan bebas hambatan Jagorawi maupun di jalan-jalan ibukota, kemacetan lalu lintas terjadi. Jalan-jalan yang kebetulan memang sedang macet akan semakin macet, sementara yang sedang padat akan bertambah padat dan segera mengalami kemacetan. Saat Presiden dan rombongannya yang selalu berbentuk konvoi panjang, sudah tiba di tujuan, pengguna jalan lainnya yang tadi dilewati masih terseok-seok merayap bersama kendaraannya, paling tidak selama satu jam. Paling kurang, ini terjadi dua kali dalam sehari di hari kerja, dan sering-sering lebih dari itu manakala Presiden banyak melakukan kegiatan di luar Istana. Kota-kota lain hanya akan mengalaminya sekali-sekali saat Presiden berkunjung.

Semua juga pasti masih ingat bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengawali masa kepresidenannya yang pertama lebih dari lima tahun yang lampau dengan sebuah insiden lalu lintas di mulut jalan masuk ke jalur utama tol Jagorawi, beberapa menit setelah meninggalkan kediamannya di Puri Cikeas. Terjadi tabrakan beruntun yang mengambil korban, karena mobil pengawal menghentikan mendadak kendaraan yang datang dari arah Bogor. Saat itu, publik mengeritik keteledoran petugas yang bersikap ceroboh dan menggampangkan, menghentikan arus kendaraan dengan mendadak, tidak lebih awal demi memperhitungkan keselamatan pengguna jalan lain. Suatu sikap yang sadar atau tidak bersumber pada arogansi karena merasa ‘berkuasa’.

Kini, ada sebuah kisah baru. Tidak menggemparkan seperti pengalaman pertama, tetapi cukup layak untuk diperhatikan. Seorang wartawan, bernama Hendra NS, menulis sebuah surat pembaca di Harian Kompas, Jumat 16 Juli 2010. Kita kutip di bawah ini.

“Sebagai tetangga dekat Pak SBY, hampir saban hari saya menyaksikan arogansi Patroli dan Pengawalan (Patwal) iring-iringan Presiden di jalur Cikeas-Cibubur sampai Tol Jagorawi. Karena itu, saya –juga mayoritas pengguna jalan itu– memilih menghindar dan menjauh bila terdengar sirene Patwal”, tulis sang wartawan. “Namun, kejadian Jumat (9/7) sekitar pukul 13.00 di Pintu Tol Cililitan (antara Tol Jagorawi dan tol dalam kota) sungguh menyisakan pengalaman traumatik, khususnya bagi anak perempuan saya. Setelah membayar tarif tol dalam kota, terdengar sirene dan hardikan petugas lewat mikrofon untuk segera menyingkir. Saya pun sadar, pak SBY atau keluarganya akan lewat. Saya dan pengguna jalan lain memperlambat kendaraan, mencari posisi berhenti paling aman. Tiba-tiba muncul belasan mobil Patwal membuat barisan penutup semua jalur, kira-kira 100 meter setelah Pintu Tol Cililitan. Mobil kami paling depan. Mobil Patwal yang tepat di depan saya dengan isyarat tangan memerintahkan untuk bergerak ke kiri. Secara perlahan, saya membelokkan setir ke kiri. Namun, muncul perintah lain lewat pelantam suara untuk menepi ke kanan dengan menyebut merek dan tipe mobil saya secara jelas. Saat saya ke kanan, Patwal di depan murka bilang ke kiri. Saya ke kiri, suara dari pelantam membentak ke kanan. Bingung dan panik, saya pun diam menunggu perintah mana yang saya laksanakan”.

Dituliskan lebih lanjut bahwa sang Patwal di depan turun dan menghajar kap mobil sang wartawan, memukul spion mobil sampai terlipat, dan dari mulutnya terdengar ancaman, “Apa mau Anda saya bedil?”. Lalu disusul serentetan intimidasi dalam suatu dialog yang tak kondusif selama sekitar 10 menit. “Kami ini tiap hari kepanasan dengan gaji kecil. Emangnya saya mau kerjaan ini?”, omel sang Patwal. Saat rombongan  SBY lewat, ia segera berlari menuju mobil PJR-nya, mengikuti belasan temannya meninggalkan sang penulis surat pembaca yang terbengong-bengong.

Sebagai penutup suratnya, sang wartawan menghimbau, “Pak SBY yang kami hormati, mohon pindah ke Istana Negara sebagai tempat kediaman resmi presiden. Betapa kami saban hari sengsara setiap Anda dan keluarga keluar dari rumah di Cikeas. Cibubur hanya lancar buat Presiden dan keluarga, tidak untuk kebanyakan warga”.

Perasaan ‘sengsara’ setiap kali berpapasan atau dilewati iring-iringan panjang rombongan Presiden, tampaknya diderita banyak pengguna jalan lainnya, dan menjadi salah satu sumber keluhan. Belum lagi dengan rombongan Wakil Presiden dan para VIP lainnya. Tapi yang paling panjang memang rombongan Presiden, dengan rute yang juga panjang dari Cikeas, sebagian Tol Jagorawi, tol dalam kota sampai Istana. Tanpa ‘gangguan’ iring-iringan VVIP seperti itu, rute itu sudah luar biasa padat, apalagi bila ditingkahi oleh ‘peminggiran’ paksa. Paling menderita tentu saja para penumpang kendaraan umum seperti bus kota yang berjejal-jejal kepanasan di pagi hari sekali pun. Sebuah keluhan pernah tercetus, “Presiden lewat saja, kita yang harus tersiksa. Apa Presiden tidak tahu ya?”

Jika Presiden tidak berniat pindah tinggal ke Istana Merdeka, seperti yang diusulkan sang penulis surat pembaca, apakah tidak sebaiknya Presiden mencari pemecahan lain yang intinya adalah untuk menarik ‘saham’nya dari kemacetan lalu lintas setiap hari? Kenapa Presiden, misalnya, tidak menggunakan helikopter saja dari Cikeas-Istana pergi-pulang? Biayanya pasti tidak ‘sebesar’ dengan ‘biaya sosial’ dan ‘biaya psikologis’ yang harus dibayar rakyat dua kali dalam sehari.

Di masa lampau, keluhan serupa tak banyak dilontarkan publik terhadap Presiden Soeharto. Hanya sesekali ada iringan panjang, yakni bila mengantar tamu negara. Setiap hari, pergi dan pulang kerja, ke dan dari Bina Graha, iringan mobil Presiden, yang jumlahnya sedikit saja, sudah termasuk ambulans, cenderung berjalan senyap. Hanya lampu merah di atap mobil pengawal terdepan yang berputar tanpa sirene. Rutenya juga pendek, Bina Graha, Merdeka Utara, Merdeka Timur depan Stasiun Gambir, Patung Pak Tani, Menteng Raya, Cut Meutia, Ratulangi, Cendana dan sebaliknya. Dan biasanya, pilihan waktunya agak bertepatan dengan saat lalu lintas tidak terlalu padat. Bukannya iring-iringan rombongan Presiden kala itu tak pernah bermasalah. Pada tahun 1986 di Bali, sekeluarga yang terdiri dari ayah-ibu dan seorang anak tewas tersambar mobil rombongan saat menyeberang jalan sewaktu iringan agak terputus. Beritanya berhasil diredam dan tak pernah disiarkan. Di pantai Barat Aceh lain lagi, mungkin di tahun 1986 juga, hanya sekitar lima belas menit sebelum rombongan Presiden melintas menuju Meulaboh, seekor harimau menyeberang jalan sambil menyeret tubuh manusia yang mungkin adalah hasil terkamannya pada dini hari beberapa jam sebelumnya. Para petugas segera menghalau dan mengejar sang harimau serta ‘membersihkan’ jalan.

MENGAKHIRI catatan ini, kita mengutip sekali lagi dua pengibaratan terkait raja dan kekuasaan, yang pernah dituturkan dua cendekiawan, MT Zen dan Harry Tjan Silalahi. Mungkin bisa dipakai untuk menjawab tentang seluk beluk arogansi para petugas negara dan pertanyaan di bus kota “Apa Presiden tidak tahu ya…?” .

Dari seluruh pelosok pedalaman, dari perbukitan dan dataran tanah Perancis menjelang akhir abad 18, angin membawakan jeritan dan keluhan yang menyayat hati: “…. if the King only knew ! ” – ….. jika Baginda Raja mengetahui. Demikian juga di Rusia lebih dari seratus tahun kemudian. Dari dataran steppe hingga ke padang salju Siberia, terdengar keluhan dan rintihan yang senada. “…. if the Czar only knew !”. Jadi nyatalah di sini bahwa rakyat pada mulanya mempunyai kepercayaan sekiranya Baginda Raja mengetahui tentang nasib mereka, niscaya Raja akan menghukum para menteri yang bersalah serta menolong rakyat yang tertindas. “Bukankah Raja itu wakil dari Tuhan yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang ?”. Tetapi sayang ! …. Sayang sekali ! Pertolongan yang dinantikan tak kunjung datang dari sang Raja. Mereka tidak mengetahui dan tidak mengerti bahwa Baginda Raja telah melupakan mereka, telah meninggalkan mereka, telah meremehkan mereka dan telah mengkhianati mereka. Mereka tidak mengerti dan tidak mau mengerti bahwa Baginda Raja sendirilah yang terutama mengkhianati dan berdosa kepada mereka….. Baginda Raja dengan penuh kesadaran telah membiarkan para menteri dan para bangsawan menindas rakyat untuk kepentingan sang Raja, agar Baginda Raja senantiasa berdendang dan menari di atas jubin batu pualam dan diterangi oleh ribuan chandelier bersama seribu bidadari. Demikian antara lain MT Zen dalam “Kubunuh Baginda Raja” (1966).

Wujud kepercayaan kepada Raja yang dilahirkan melalui kalimat “if the King only knew”, kerap lahir dalam bentuk lain berupa anggapan yang terkandung dalam ungkapan yang pernah dikutip Harry Tjan Silalahi, “plus Royaliste que le roi” yang berarti bahwa “anak buah raja sering berlagak melebihi sang raja sendiri”. Tapi sejarah menunjukkan pula, seringkali memang sang Raja –atau sang Pemimpin– sendiri lah yang merupakan sumber masalah dan bencana. Apalagi bilamana sikap feodal masih dominan melajur dalam kekuasaan dan masyarakat. Rapor mereka, merah semua.

Babi, Monyet dan Kawan-kawan

“Perilaku manusia meniru-niru khewan dalam kehidupan politik dan penggunaan politik uang, mampu merubah jalannya demokrasi dan nantinya dengan sendirinya akan merubah jalannya sejarah politik Indonesia. Konon, menurut rumor alias kabar burung yang bersumber dari kalangan internal, beberapa partai politik besar telah mengalami lakon ala topeng monyet. Dalam beberapa Munas atau Kongres Partai, peta dukungan dalam pemilihan Ketua Umum bisa berubah dengan cepat, saat penawaran baru yang lebih tinggi dalam rangka money politics masuk ke para pemberi suara”.

SAMPUL depan edisi akhir Juni 2010 Majalah Berita Mingguan Tempo yang secara karikatural memperlihatkan seorang perwira polisi bersama tiga celengan babi, menjadi alasan bagi pimpinan Polri menuduh Majalah Tempo mempersamakan Polisi dengan Babi. Itulah yang kemudian disebutkan sebagai penghinaan terhadap institusi penegak hukum itu. Tetapi dengan suatu apresiasi yang ‘lurus’, gambar karikatural itu sebenarnya sama sekali tidak tepat ditafsirkan mempersamakan Polisi dengan Babi. Semua orang juga rasanya bisa tahu bahwa yang digambarkan di situ bukan babi, tapi celengan babi. Dan itu sesuai dengan judul laporan utama, Rekening Gendut Perwira Polisi, yang isinya melaporkan adanya ‘tabungan’ sejumlah perwira menengah dan jenderal polisi yang disimpan dalam beberapa rekening dengan angka ‘gemuk’ bernilai puluhan miliar rupiah.

Jadi, bisa dipastikan, yang tidak disenangi oleh para petinggi Polri, adalah pengungkapan keberadaan rekening-rekening itu, yang disebutkan tak wajar karena, angka-angkanya terlalu fantastis bila dibandingkan dengan gaji para jenderal sekalipun. Angka-angka fantastis itu menjadi satu keanehan tersendiri. Dan bahwa Polri hingga sejauh ini belum menunjukkan tanda-tanda keinginan menindaklanjuti subtansi masalah, yakni kejanggalan keberadaan dan angka rekening-rekening tersebut, tetapi sebaliknya malah mengutamakan rencana penuntutan atas ‘penghinaan’ serta mengusut sumber berita, merupakan keanehan lainnya lagi.

Apa boleh buat, untuk kesekian kalinya, nama khewan kembali diseret-seret dalam kontroversi politik dan kepentingan antar manusia. Kali ini, babi, yang dagingnya diharamkan bagi penganut agama ‘mayoritas’ di Indonesia. Sejauh ini, bagi rakyat lapisan bawah, yang lebih populer adalah kisah takhyul pesugihan babi ngepet. Jalan pintas menuju kekayaan. Masyarakat bawah praktis tak punya peluang memperkaya diri dengan menerima suap dan merekayasa perkara demi uang.

BEBERAPA bulan yang lalu, nama khewan pedaging lainnya, kerbau, juga sempat masuk sebagai berita politik. Adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menunjukkan kegusaran ketika kerbau dituntun para pengunjuk rasa terkait skandal Bank Century. Presiden menyebutkan kehadiran sang kerbau –yang selalu dianggap khewan dungu– telah disalah-digunakan menyindir dirinya tambun dan lamban. Padahal, tubuh sang presiden tak gemuk-gemuk amat, kecuali bila dibandingkan dengan masa-masa menjadi Taruna Akabri seperti yang terlihat dalam foto-foto album lama. Akhirnya, kepolisian mengeluarkan seruan agar para pengunjuk rasa tidak membawa khewan kala berdemonstrasi.

Nama khewan memang sudah lama meramaikan kehidupan politik di Indonesia. Para demonstran gerakan kritis sering menghadiahkan ayam (sayur) kepada para anggota DPR yang dianggap tidak punya keberanian dalam menjalankan tugas. Sebaliknya, dalam satu-dua tahun belakangan, giliran sejumlah anggota badan perwakilan rakyat itu yang kerapkali –entah sadar entah tidak– banyak memetik nama-nama dari perbendaharaan kata yang sering digunakan di kebun binatang, sebagai bagian dari debat kusir politik.

DALAM pergaulan manusia, demikian pula dalam kehidupan sosial-politik tempo dulu maupun kini, mereka yang bersikap oportunis disebut ular berkepala dunia. Mereka yang emosi karena dikritik tajam, dianggap berkelakuan bagai cacing kepanasan. Pernah pula pada masa tertentu anggota-anggota DPR yang kerjanya hanya menurut kemauan penguasa dianggap hanya bisa mem-bebek, dan mereka yang selalu meniru-niru ucapan para pemimpin disebut mem-beo. Di masa kekuasaan Soekarno dan Soeharto, bermunculan sejumlah politisi bunglon yang sanggup menyesuaikan warna dengan siapapun, atau politisi yang mampu menyesuaikan diri, mengembik di kandang kambing dan melenguh di kandang sapi. Ada pula politisi muka badak yang tak kenal malu, pandai menjilat ke atas tapi menginjak ke bawah. Dan ada juga politisi yang bersikap malu-malu kucing, pura-pura tidak mau tapi bila ada kesempatan tak segan-segan menyambar ikan di meja, tak terkecuali milik majikannya. Para pemimpin

Nama khewan-khewan gagah dan cerdik, sampai yang bodoh-bodoh juga banyak digunakan. PNI dan partai-partai Marhaenis turunannya menggunakan lambang banteng yang siap menanduk. PDI-P menggunakan tanda gambar banteng yang lebih gemuk dan bermoncong putih. Sementara partai ‘sempalan’nya menggunakan gambar sketsa banteng yang hampir abstrak. Di zaman pergerakan kebangsaan, Ir Soekarno pendiri PNI sering dijuluki singa podium, bukan banteng podium. Adam Malik yang lincah dalam manuver politik dan bersilat kata, digelari si kancil. Kaum kolonial Belanda dituding kerap menggunakan politik divide et impera dan atau politik adu domba. Tapi jangan salah, di masa Indonesia merdeka, kerapkali politik adu domba ataupun politik adu jangkrik yang berisik, juga dijalankan. Rakyat banyak cenderung hanya dijadikan kambing congek atau kelinci percobaan. Lapisan tertentu masyarakat dijadikan sapi perahan politik atau kepentingan ekonomi. Sebagian lainnya lagi diformat bagaikan anjing-anjing Pavlov. Bagaimana mungkin dengan keadaan seperti itu Indonesia menjadi macan Asia seperti yang dulu diramal-ramalkan?

Penguasa politik dan ekonomi menjadi serigala pemangsa. Massa rakyat maupun organisasi massa dan organisasi politik dijadikan sekedar kuda tunggangan politik menuju kekuasaan. Partai-partai yang kuat membagi amplop atau nasi bungkus plus air mineral setiap kampanye, mampu mengumpulkan massa yang menyemut. Dalam rangka mencuci tangan atas kekeliruannya, para penguasa senang mencari kambing hitam. Bila sedang tak punya solusi untuk satu permasalahan, para petinggi pemerintah atau petinggi partai memilih untuk bersikap pura-pura bagai kura-kura dalam perahu. Soal anggota KPU tak boleh jadi pengurus partai, masakan yang bersangkutan maupun partai yang merekrutnya tak paham undang-undang? Para penguasa juga merekrut ‘profesional’ yang tekun mendengarkan dan trampil mengumandangkan his master voice. Tempo dulu ada label gramafon His Master Voice yang menggunakan maskot anjing yang duduk dengan santun mendengar. Pada masa Soekarno dan Soeharto, para anggota badan perwakilan rakyat akan duduk dengan santun mendengar bila para penguasa tertinggi itu sedang berpidato, namun bertepuk tangan meriah pada bagian-bagian tertentu. Di zaman Presiden Habibie dan Megawati, para pendengar berkurang kesantunannya, ada yang ngobrol dan ada pula yang malah tertidur saat pidato berlangsung. Di zaman Abdurrahman Wahid, banyak ger-geran, maklum sang presiden suka melontarkan banyolan. Kebiasaan ngobrol dan tertidur, keterusan di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tapi kebiasaan itu mereda dengan drastis, karena suatu kali sang presiden menegur keras mereka yang tertidur saat ia sedang berpidato.

Untuk mencari dana politik maupun memperkaya diri banyak kalangan penguasa menjadi tikus-tikus yang menggerogoti keuangan negara. Kaum koruptor dibagi atas yang kelas kakap yang jarang diciduk dan kelas teri yang lebih gampang ditindaki. Kenapa? Karena yang koruptor kelas berat biasanya licin bagai belut. Apalagi kalau mereka sudah menggurita, siapa yang bisa melawan? Koruptor kecil-kecilan mudah dijebloskan ke kandang macan alias sel tahanan, tetapi kelas gurita, tersentuh pun tidak. Bila toh ada yang apes, takkan masuk kandang macan itu melainkan masuk kamar prodeo fasilitas bintang lima. Lembaga pemberantas korupsi, KPK, nasibnya timbul tenggelam, diincar tidak hanya oleh jaringan koruptor tetapi juga oleh sesama penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan Agung. Seberapa besar kekuatan KPK? Jenderal Polisi Susno Duadji, yang kini dijadikan tersangka kasus Arwana setelah meniup peluit, dulu mengibaratkan KPK bagaikan cicak melawan buaya dibandingkan Polri.

Pendek kata, kehidupan politik kita seakan dipenuhi binatang politik dan kehidupan ekonomi kita sesak oleh binatang ekonomi. Penguasa dan partai politik sudah jamak terlibat politik dagang sapi, misalnya dalam menentukan porsi dalam kabinet dan jabatan empuk lainnya. Ada akademisi yang sampai emosi mengatakan bahwa kehidupan kita kini dipenuhi monyet-monyet.

SEBAGAI kisah penutup, adalah mengenai monyet-monyet penghibur di Bandung. Bila memasuki kota Bandung, terutama di akhir pekan atau pada masa-masa libur panjang, kemungkinan besar para pengunjung akan terjebak macet dengan kategori ‘padat merayap’. Tapi ada kelompok-kelompok topeng monyet di trotoar tepi jalan atau di median jalan, yang bisa sedikit menghibur untuk mengurangi kekesalan. Kalau dulu-dulu, lakon para monyet itu hanyalah unjuk kebolehan meniru ibu-ibu membawa keranjang seakan-akan ke pasar, pandai memakai payung, atau sekali-sekali menarik gerobak bagai pemulung, maka kini ada lakon-lakon baru. Bila dilontari uang kertas lewat jendela mobil, sang monyet akan segera memungutnya lalu mengembangkan lebar-lebar uang itu dan menaruhnya di jidat sambil memberi hormat. Makin besar satuan nilai uangnya, makin lama dan makin takzim sang monyet memberi hormat. Monye-monyet itu rupanya sudah kenal betul nilai uang. Bagaimana kalau uang receh? Recehan seribu atau limaratus masih cukup dihargai, tetapi sekilas saja ditempel ke jidat. Dan bagaimana kalau recehan dua ratus atau seratus? Sering-sering tidak lagi ditempelkan ke jidat tapi langsung diberikan ke pawang. Kalau recehan 50 rupiah? Ada yang cerita, sang monyet tidak menggubris, bahkan pernah ada yang memungut lalu melemparkan kembali recehan itu ke mobil sang ‘donatur’. Pelit ah, kata sang monyet (barangkali)…… Pasti monyet-monyet itu sudah mengalami pendidikan politik (uang) ala manusia. Mereka meniru manusia yang sudah lebih dulu meniru perilaku monyet, sehingga tak heran bila akhirnya muncul, maaf, terminologi monyet politik.

Perilaku manusia meniru-niru khewan dalam kehidupan politik dan penggunaan politik uang, mampu merubah jalannya demokrasi dan nantinya dengan sendirinya akan merubah jalannya sejarah politik Indonesia. Konon, menurut rumor alias kabar burung yang bersumber dari kalangan internal, beberapa partai politik besar telah mengalami lakon ala topeng monyet. Dalam beberapa Munas atau Kongres Partai, peta dukungan dalam pemilihan Ketua Umum bisa berubah dengan cepat, saat penawaran baru yang lebih tinggi dalam rangka money politics masuk ke para pemberi suara. Sejumlah kandidat yang tadinya dijagokan, bisa rontok oleh praktek topeng monyet dalam konteks politik uang tersebut. Beberapa tahun lalu, penawaran lazimnya dilakukan via sms. Kini mungkin, caranya sedikit dirubah, karena komunikasi via telepon genggam sudah lebih mudah dilacak.

Presiden ‘Normatif’ Dalam Situasi Serba Abnormal

“Bilamana Presiden suatu waktu memanggil seorang Kepala Polri atau seorang Jaksa Agung, dan memerintahkan dalam rangka penegakan hukum untuk merubah sesuatu yang putih menjadi hitam, jelas itu suatu intervensi. Namun bilamana Presiden, dalam kasus Susno misalnya, bertanya kepada Kepala Polri mengapa Susno harus ditahan dan apa alasannya, dan apakah alasan itu bisa dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang ada, apakah itu juga suatu intervensi? Seorang Presiden bisa saja bertanya tentang tindakan bawahannya, bisa dipertanggungjawabkan atau tidak, karena bila ada sesuatu yang salah Presiden sebagai atasan ikut bertanggungjawab”.

APAKAH situasi kehidupan politik dan penegakan hukum di Indonesia berjalan normal saja? Mungkin tidak. Ada kecenderungan serba abnormal, bukan hanya dalam dua bidang kehidupan tersebut, melainkan barangkali merupakan fenomena yang hampir menyeluruh pada berbagai bidang kehidupan lainnya juga. Dalam berdemokrasi pun, di saat kita merasa mulai merasa telah berada dalam jalur yang tepat, ternyata kita masih harus takjub menyaksikan betapa banyaknya pelaku kehidupan sosial-politik yang menerjemahkan demokrasi sebagai kesempatan untuk menggunakan giliran memaksakan kehendak mumpung tidak lagi berada di bawah ‘todongan senjata’. Memang, era ‘todongan senjata’ sudah berlalu, tapi era ‘todongan uang’ muncul menggantikan.

Menghadapi situasi yang cenderung serba abnormal itu, kita memiliki seorang presiden yang sangat normatif –setidaknya dalam ucapan-ucapan formal maupun tindakan-tindakannya yang serba kurang cepat– yang sepenuhnya bukan pembaharu pendobrak. Menurut logika dialektis makin abnormal suatu negara beserta isinya, makin dibutuhkan pemimpin dan barisan elite bangsa yang berpikiran dinamis, bersikap pembaharu, dan berani mendobrak dalam gerakan yang terukur untuk mengendalikan proses positif. Tapi dalam kenyataan perjalanan bangsa ini, justru kitalah yang dikendalikan oleh arus proses yang berlangsung tanpa keteraturan. Kita mengalami semacam involusi, terdorong terus ke belakang padahal kita merasa tetap berjalan ke depan.

Tokoh pergerakan kritis dan pembaharuan sejak 1960an, Dr Adnan Buyung Nasution SH, mengeritik bahwa dalam masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setahun terakhir ini, bangsa Indonesia hanya berputar-putar dari isu ke isu “tanpa ada kemajuan yang berarti” (Kompas, 19 Mei 2010). “Berbagai macam masalah bangsa, seperti korupsi dan penindasan, belum bisa dituntaskan”, ujar tokoh yang pada periode lalu menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden tersebut. “Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus segera membuat tindakan nyata. Wahai SBY, bergegaslah. Buatlah sesuatu yang konkret biar ada perbaikan bangsa ini”.

BERBICARA mengenai Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pemimpin, memang bisa serba salah. Bila dibandingkan dengan beberapa tokoh lain yang muncul ke permukaan secara formal sebagai calon pemimpin bangsa, pada tahun-tahun belakangan ini, kita harus mengatakan bahwa bagaimanapun ia adalah tokoh yang paling sedikit keburukannya. Ia berada dalam kategori, katakanlah ‘the bad among the worst’. Masih lebih baik daripada pengkategorian lesser evil. Tapi untuk mengatakan ia adalah jawaban bagi kebutuhan bangsa ini untuk bangkit setelah krisis politik dan ekonomi tahun 1998, jelas ia tidak dalam kategori tersebut.

Dalam berbagai kesempatan, Susilo Bambang Yudhoyono cukup banyak menyampaikan pernyataan-pernyataan yang sebenarnya cukup menarik. Terutama bila itu dikaitkan dengan konteks bahwa ia mengucapkannya sebagai seorang Presiden yang secara formal sangat legitimate karena perolehan suaranya lebih dari 60 persen dalam pemilihan presiden 2009 lalu. Semestinya ia adalah seorang presiden yang powerful dalam pengertian yang positif dan konstruktif untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara ini. Tapi dalam kenyataannya, ketika ia mencoba lebih ‘mengamankan’ posisi politiknya –dan merasa cara terbaik untuk itu adalah membangun koalisi di parlemen maupun dalam kekuasaan pemerintahan– ia justru menciptakan ‘ketidakamanan’ sekaligus ketidaknyamanan bagi dirinya dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan selama lima tahun ke depan.

Dalam koalisi ia hanya memperoleh teman-teman berkategori taktis untuk ikut memperoleh porsi dalam kekuasaan, dan samasekali tidak menemukan teman-teman perjuangan idealis dengan kesamaan tujuan dan pemikiran strategis untuk kepentingan Indonesia ke depan. Belum lagi bahwa ia tak memperoleh topangan berkualitas dari arah internal, baik dari dalam birokrasi pemerintahannya maupun dari tubuh partainya, Partai Demokrat, yang merupakan wahana politiknya yang utama. Berkali-kali kita mendengar berita dari berbagai media tentang kekeliruan-kekeliruan ‘kecil’ dalam lalu lintas administrasi di lingkungan sekretariat negara misalnya. Sementara di DPR, partai pemenang pemilihan umum itu diwakili oleh sejumlah politisi yang kelihatannya di sana-sini masih ‘canggung’ dan ‘serba salah’ dalam berkiprah atau ber’statemen’ di tengah suasana berpolitik yang akrobatik. Dalam Sidang Paripurna DPR untuk membahas hasil Pansus Century misalnya, fraksi tersebut mencoba menjalankan berbagai taktik dan manuver untuk menghadapi arus kuat yang sedang terjadi, tetapi terkesan ‘kurang cerdas’ sehingga mudah dipatahkan. Lebih dari sekali partai pendukung SBY itu juga terkesan sedang mencoba menjalankan siasat yang beraroma permainan kayu meskipun tak jarang juga bersikap demikian karena terkecoh. Ini misalnya terlihat dalam rapat Tim Pengawas Kasus Century DPR (semacam Panja) dengan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri Kamis 19 Mei ini di DPR-RI. Sejumlah anggota Tim Pengawas tersebut mencurigai bahwa Kapolri sengaja diberikan input yang tidak relevan, yakni Opsi A  Pansus Century yang tidak diterima Paripurna DPR, bukannya Opsi C yang telah diputuskan Paripurna DPR sebagai keputusan untuk ditindaklanjuti oleh para penegak hukum. Dengan sendirinya Kapolri mengajukan ‘kertas kerja’ yang tidak sesuai, sehingga Rapat Tim Pengawas dengan Kapolri dibatalkan dan dijadwal ulang.

Pernyataan-pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono cenderung normatif, tak pernah merupakan penyampaian pemikiran dengan perspektif terobosan. Apalagi tindakan-tindakan terobosan dalam memecahkan pelbagai masalah yang sedang dihadapi bangsa. Dalam forum ke-6 World Movement for Democracy 12 April yang lalu di Jakarta, Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa demokrasi di suatu negara akan tumbuh dan berkembang dengan baik bila prosesnya dilakukan dengan menghindari politik uang. Bila itu yang terjadi, ujarnya, maka hal itu bukan hanya mereduksi demokrasi atau kedaulatan rakyat, melainkan akan menghasilkan pemimpin pemerintahan yang hanya akan melayani mereka yang membayar saja. Ini suatu pernyataan yang normatif dengan nilai diagnosa. Bila ditindaklanjuti dengan terapi, akan menjadi sesuatu yang cukup luarbiasa.

Kita tahu, diakui atau tidak, terdapat indikasi kuat bahwa politik uang itu telah menjadi bagian dalam praktek sehari-hari dalam kehidupan politik Indonesia beberapa waktu belakangan ini. Banyak berita yang telah diketengahkan pers dari waktu ke waktu mengenai praktek politik uang ini dalam sejumlah pemilihan kepala daerah, dan bahkan dalam pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden. Cuma saja, berita-berita itu seakan tak pernah mendapat perhatian dan tindak lanjut dari kalangan pengawasan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah, ataupun dalam konteks penegakan hukum. Triliunan rupiah telah berputar dalam kancah pemilihan-pemilihan umum berbagai tingkat itu, dan sebagian darinya tak mampu bisa dijelaskan mengenai sumber dana maupun arus aliran dananya.

Seorang calon bupati-wakil bupati maupun gubernur-wakil gubernur membutuhkan dana milyaran hingga belasan atau puluhan milyar untuk tampil. Seseorang yang terjun sebagai calon legislatif membutuhkan puluhan hingga ratusan juta. Dan untuk maju menjadi Presiden dan Wakil Presiden, terlibat dana dalam skala ratusan milyar dan menurut perhitungan beberapa pengamat bahkan berskala triliunan. Keterlibatan pengerahan dana berskala raksasa senantiasa rawan diselipi ‘black money’, entah hasil perbuatan korupsi entah hasil dealdeal bermotif bisnis politik. Di belakang angka-angka rupiah yang raksasa, cenderung ada bayangan kriminal. Coba jelaskan, darimana datangnya dana triliunan rupiah yang digunakan dalam kancah politik selama ini. Iuran anggota organisasi politik? Sumbangan yang melampaui batas yang diperbolehkan undang-undang? Atau sumbangan gelap melalui deal politik beraroma bisnis dengan para konglomerat? Kejujuran laporan keuangan partai politik maupun kelompok politik lainnya dalam pemilihan-pemilihan umum, tak pernah dikejar alas-alas bukti kebenarannya.

DALAM kaitan penegakan hukum yang belakangan ini menjadi pusat perhatian karena ganti bergantinya kemunculan berbagai kasus menggemparkan, Presiden pun amat banyak menyampaikan pernyataan-pernyataan yang normatif. Padahal pernyataan dan sikap normatif belaka tak punya daya guna dalam situasi penegakan hukum yang sangat abnormal seperti yang kita saksikan selama ini terutama pada tahun-tahun belakangan.

Pada waktu yang sama Presiden tampaknya sangat sensitif terhadap senjata tudingan melakukan intervensi hukum. Pertengahan Mei, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana, menyuarakan pandangan SBY bahwa Presiden tidak bisa mengintervensi proses hukum dalam kasus Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji. Ini bukan untuk pertama kalinya Presiden menyatakan sikap yang sama, tak ingin mengintervensi hukum. Tentu saja, ini sikap yang benar. Tapi, tindakan apakah yang bisa dikategorikan sebagai intervensi hukum? Bilamana Presiden suatu waktu memanggil seorang Kepala Polri atau seorang Jaksa Agung, dan memerintahkan dalam rangka penegakan hukum untuk merubah sesuatu yang putih menjadi hitam, jelas itu suatu intervensi. Namun bilamana Presiden, dalam kasus Susno misalnya, bertanya kepada Kepala Polri mengapa Susno harus ditahan dan apa alasannya, dan apakah alasan itu bisa dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang ada, apakah itu juga suatu intervensi? Seorang Presiden bisa saja bertanya tentang tindakan bawahannya, bisa dipertanggungjawabkan atau tidak, karena bila ada sesuatu yang salah Presiden sebagai atasan ikut bertanggungjawab. Tentu Presiden tak harus mengeluarkan suatu perintah khusus, tetapi dengan bertanya Presiden telah memperingatkan bawahannya untuk tidak bertindak keliru, tidak bertindak semena-mena, karena segala sesuatunya harus bisa dipertanggungjawabkan suatu waktu. Teguran seperti itu –yang bermakna pengawasan– akan membuat seorang Kapolri atau Jaksa Agung untuk berpikir seribu kali sebelum melakukan kesewenang-wenangan dan penyalahgunaan hukum. Independensi Kapolri maupun Jaksa Agung tak berada dalam pengertian semacam ‘kemahadewaan’ yang tak bisa dipertanyakan. Apalagi dalam suatu situasi abnormal.

Begitu pula dengan apa yang dikatakan sebagai independensi Mahkamah Agung. Independensi lembaga peradilan tertinggi ini tidak sama dengan kebebasan para dewa yang tidak bisa dipertanyakan oleh rakyat. Publik bisa bertanya, sebagai bagian dari kontrol publik. Akses publik untuk mengontrol dunia peradilan, dalam sistem peradilan yang berlaku di Indonesia saat ini, memang hanyalah sebatas bertanya dan memberi komentar. Bagi beberapa kelompok dalam masyarakat, akses itu dianggap sangat terbatas bahkan dianggap hanyalah jalan buntu, sehingga tak jarang ada yang melakukan terobosan dengan protes mengunakan pengerahan massa bila merasa keadilan diinjak. Di beberapa negara, digunakan peradilan menggunakan sistem juri yang membuka pintu bagi publik untuk ikut menemukan kebenaran dan menentukan jalannya keadilan.

Indonesia Dalam Malapetaka Politik Ideologi dan Keruntuhan Ekonomi (5)

“Kekalahan Megawati dalam Pemilihan Presiden 2004, sedikit banyak juga terpengaruh oleh berbagai kegagalan di bidang ekonomi. Dan siapa bilang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono takkan mungkin mengalami kesulitan di masa kepresidenannya yang kedua ini? Seperti para pendahulunya, hingga sejauh ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga gagal dalam distribusi keadilan ekonomi, salah satu pokok penilaian dalam mengukur keberhasilan pembangunan ekonomi. Belum lagi kegagalan dalam memberantas korupsi dan berbagai penyalahgunaan kekuasaan yang berbau koruptif dalam pemerintahannya seperti yang beruntun-runtun mencuat secara bergantian mengalahkan retorika anti korupsi….”.

EKONOMI Terpimpin Soekarno berusaha untuk membongkar struktur ekonomi kolonial dan kapitalistik. Nasionalisasi adalah salah satu jalan utama untuk membangun ekonomi domestik yang mandiri. Persoalan utama dengan langkah ini bukan terletak pada nasionalisasi itu sendiri, akan tetapi apakah nasionalisasi tersebut merupakan bagian yang terintegrasi dengan pembangunan daya saing nasional atau tidak. Dengan tidak adanya grand design untuk membangun daya saing, termasuk membangun sektor swasta domestik yang kuat, dan kemampuan pemerintah yang lemah untuk mengarahkan hal ini, maka yang terjadi adalah monopoli negara untuk sektor-sektor ekonomi yang penting tanpa tujuan yang jelas. Akibatnya, efisiensi dan kapasitas produksi nasional merosot. Nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing, terutama milik Belanda, telah mengalihkan manajemen perusahaan-perusahaan tersebut ke tangan negara. Secara praktis, manajemen tersebut berada di tangan birokrat dan angkatan perang, terutama angkatan darat yang menggunakan penguasaan perusahaan ini untuk tujuan-tujuan politik. Pendapatan negara pun merosot yang pada gilirannya mengakibatkan rendahnya pengeluaran pemerintah untuk rehabilitasi dan investasi infrastruktur dan sarana produksi.

Demikianlah, rendahnya produksi dan produktivitas kembali diperburuk oleh nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda yang sebagian besar berorientasi ekspor. Namun demikian, meskipun dampak keseluruhan dari nasionalisasi ini negative terhadap ekonomi nasional, birokrat dan angkatan darat sangat diuntungkan oleh nasionalisasi tersebut. Sejak akhir 1950an, angkatan darat sebagai kekuatan politik memiliki sumber dana yang cukup besar yang kelak berguna dalam melindungi para perwiranya dari kemerosotan kesejahteraan umum dan akumulasi dana politik yang cukup besar dalam memobilisasi dukungan politik sekelompok masyarakat dan akhirnya memperkokoh posisi tawar politik mereka dalam pergulatan kekuasaan.

Selanjutnya, perluasan peran negara dalam ekonomi pun dilakukan dengan memberikan monopoli perdagangan internasional kepada perusahaan-perusahaan dagang negara. Monopoli impor yang diberikan kepada beberapa perusahaan dagang negara telah membuat mereka secara efektif menguasai sekitar 70 persen dari impor nasional. Sama halnya dengan perusahaan negara di bidang perkebunan, efisiensi perdagangan juga merosot. Sumbangannya kepada penerimaan negara tidak berarti karena korupsi dan manipulasi yang dilakukan para manajernya terutama dengan memanfaatkan perbedaan yang mencolok antara harga impor resmi dan pasar. Saat itu adalah kesempatan bagi para manajer perusahaan dagang negara, seperti Pantja Niaga, Dharma Niaga dan lain lain, untuk memperkaya diri. Banyak dari mereka adalah pejabat militer.

Soal distribusi kemakmuran dan jalan menuju krisis ekonomi

Selain kemerosotan efisiensi, kebijakan nasionalisasi ekonomi telah mengakibatkan distribusi kemakmuran yang amat timpang di dalam masyarakat. Dalam kondisi ekonomi yang stagnan, redistribusi pendapatan semacam ini telah mempertajam konflik antar golongan, khususnya antara mereka yang diuntungkan dan dirugikan. Konflik politik yang menajam menjelang krisis tahun 1965 turut dipacu oleh ketimpangan ekonomi ini.

Di satu pihak, kebijakan ekonomi terpimpin telah memberikan keuntungan yang luar biasa kepada para pejabat angkatan darat, pejabat sipil dan para manajer perusahaan-perusahaan yang dinasionalisasi seperti disebutkan di atas. Segelintir pengusaha yang dekat dengan Sukarno juga mendadak berjaya dengan memanfaatkan kedekatannya dengan Soekarno untuk mendapatkan monopoli pemerintah, di antaranya adalah Teuku Markam yang mendapatkan monopoli ekspor bahan baku pada zaman konfrontasi dengan Malaysia. Pada tahun 1960an muncul istilah kapbir (kapitalis birokrat) yang menunjuk kepada segolongan kelompok pejabat sipil dan militer yang menguasai perusahaan-perusahaan negara yang menikmati lonjakan peningkatan kemakmuran yang luar biasa dan memamerkannya kepada masyarakat. Gejala yang terakhir ini juga menimbulkan istilah OKB (orang kaya baru) yang bersama dengan kapbir merupakan sasaran kritik dari PKI (Partai Komunis Indonesia).

Di pihak lain, kemerosotan pendapatan riel (dihitung dengan mengeluarkan pengaruh inflasi) masyarakat berlangsung dengan sangat tajam. Meskipun tidak terdapat data yang cukup lengkap untuk menggambarkan keadaan ini secara menyeluruh akan tetapi terdapat beberapa data yang menggambarkan dengan jelas kemerosotan pendapatan yang fantastik yang dialami oleh sebagian besar masyarakat. Misalnya, upah riel buruh di sektor perkebunan dan gaji riel pembantu rumah tangga di Jakarta keduanya telah merosot sebesar 60 persen di dalam kurun waktu 1950-1963.

Gambaran ekonomi makro sejak kemerdekaan memperlihatkan bahwa Indonesia selalu mengalami pertumbuhan yang rendah, defisit neraca pembayaran, defisit anggaran belanja secara kronis dengan kecenderungan yang meningkat (yang dibiayai dengan pinjaman dari bank sentral atau mencetak uang) dan inflasi yang relatif tinggi dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Sektor keuangan juga lemah, tidak mampu untuk memberikan kredit secara berarti kepada pengusaha. Kondisi ini, terutama inflasi yang relatif tinggi dengan sistem nilai tukar tetap, memberikan kerugian yang cukup besar bagi mereka yang terlibat dalam produksi ekspor karena pendapatannya dalam rupiah terus-menerus merosot.

Di samping itu, pembagian yang tidak adil dalam hal keuangan negara dan devisa antara pusat dan daerah merupakan persoalan besar.  Sejak tahun 1950an telah muncul tekanan dari daerah-daerah di luar Jawa untuk pembagian keuangan dan devisa yang lebih adil antara pusat dan daerah. Peristiwa PRRI dan Permesta merupakan salah satu manifestasi dari ketidakseimbangan ekonomi politik pada masa itu.

Sementara itu, sejak 1962 harga-harga komoditi ekspor dari negara-negara berkembang mulai merosot dengan tajam. Menjelang pertengahan dasawarsa 1960an keadaan menjadi lebih parah lagi ketika pemerintah AS melepas stockpile karet dan timah, untuk mengatasi kenaikan harga komoditi tersebut akibat eskalasi perang Vietnam. Dengan ketergantungan yang tinggi terhadap penerimaan ekspor Indonesia kepada kedua komoditi tersebut –lebih separuh dari nilai total ekspor– maka ekspor dan penerimaan negara anjlok, dan pertumbuhan menurun. Karena pengeluaran negara tidak dikurangi, maka defisit anggaran membengkak, jumlah uang yang beredar dan inflasi meningkat dengan tajam.

Secara menyolok, semua indikator ekonomi sejak 1962 menunjukkan kemerosotan yang tajam. Ekspor, industri pengolahan, PDB, investasi merosot; peredaran uang dan inflasi melonjak dengan tajam sejak 1962.  Bandingkan, misalnya, inflasi pada tahun 1961 yang hanya sebesar 13,7 persen dalam setahun melompat sepuluh kali lipat menjadi 131,4 persen pada tahun 1962; atau industri pengolahan yang tumbuh sebesar 12,2 per sen pada tahun 1961 lalu merosot sepuluh kali lipat menjadi 1,2 persen pada tahun 1962 dan seterusnya tumbuh secara negatif. Tahun 1962 adalah krisis ekonomi yang luar biasa dan menjadi awal dari krisis sistemik beberapa tahun kemudian.

Bulan Mei 1963, Deklarasi Ekonomi diumumkan sebagai langkah untuk stabilisasi ekonomi.  Namun konsep tersebut tidak dijalankan. Selesainya masalah Irian Barat, digantikan oleh konfrontasi dengan Malaysia dan paket kebijakan Mei 1963 tidak dilaksanakan. Ekonomi Indonesia tidak siap untuk perang dan sukar sekali untuk dikelola sebagai ekonomi perang karena landasan yang terbatas. Karena itu, dengan defisit anggaran belanja yang terus meningkat maka keadaan terus memburuk sampai dengan tahun 1966, di mana inflasi mencapai lebih dari 1000 persen.

Keadaan ekonomi yang memburuk ini merugikan semua pihak. Para eksportir, yang sebagian besar terdiri atas perkebunan swasta, rakyat dan perkebunan negara. Patut dicatat bahwa banyak perusahaan perkebunan yang berorientasi ekspor sebagian besar dikuasai oleh angkatan darat. Keadaan menjadi lebih buruk lagi karena kebijakan nilai tukar tetap dan kontrol devisa, bukan saja nilai dollar yang merosot akibat anjloknya harga komoditi akan tetapi juga penerimaan rupiah mereka menjadi rendah karena kurs dollar yang tidak menguntungkan.

Inflasi yang tinggi juga tidak menguntungkan kaum buruh. Meskipun gerakan buruh, terutama yang dikendalikan PKI, cukup kuat, akan tetapi posisi politik ini tidak menghasilkan posisi tawar yang kuat di pasar kerja –tingkat upah riel cenderung merosot secara tajam. Legitimasi PKI di kalangan pendukungnya cenderung melemah karenanya.

Dengan inflasi yang tinggi, pertumbuhan yang rendah dan gaji yang tidak meningkat secara berarti, para pegawai negeri, kaum intelegensia –yang pada umumnya adalah pengajar universitas– dan kaum profesional juga mengalami kemerosotan kesejahteraan.

Di daerah pedesaan, rendahnya produktivitas pertanian dan buruknya prasarana telah membuat pendapatan para pemilik tanah stagnan. Sebagian besar mereka besar adalah anggota atau pendukung NU yang juga merasa terancam dengan aksi sepihak PKI –gerakan yang digunakan PKI untuk merebut tanah dari para tuan tanah dalam rangka memperkuat basis ekonomi bagi para pendukungnya yang sebagian besar terdiri atas petani gurem atau buruh tani.

Keadaan ekonomi yang sangat parah dengan distribusi pendapatan yang sangat timpang telah membuat suasana politik mengarah kepada desakan untuk penggantian pemerintahan, legitimasi Soekarno mulai melemah. Pada akhirnya, hanya sedikit sekali kelompok politik yang diuntungkan oleh keadaan ekonomi yang buruk ini. Demikianlah, secara terpisah dengan alasannya masing-masing, kelompok angkatan darat, tuan tanah, eksportir, kaum intelektual dan PKI sama-sama merasa tidak puas dengan perkembangan keadaan dan mereka ingin ‘mengganti’ Soekarno. Hanya tinggal tunggu waktu dan kesempatan politik, siapa yang akan lebih dulu melakukannya. Dan itu terjadi menjelang akhir 1965 yang selanjutnya berproses menuju kejatuhan kekuasaan Soekarno.

PENGALAMAN serupa, yaitu kegagalan ekonomi uang membuka jalan untuk dijatuhkannya kekuasaan, berulang kembali terhadap Soeharto di tahun 1998. Bukan mustahil pola pengalaman serupa akan senantiasa berulang kembali. ‘Kekalahan’ Megawati dalam Pemilihan Presiden 2004, sedikit banyak juga terpengaruh oleh berbagai kegagalan di bidang ekonomi. Dan siapa bilang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono takkan mungkin mengalami kesulitan di masa kepresidenannya yang kedua ini? Seperti para pendahulunya, hingga sejauh ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga gagal dalam distribusi keadilan ekonomi, salah satu pokok penilaian dalam mengukur keberhasilan pembangunan ekonomi. Belum lagi kegagalan dalam memberantas korupsi dan berbagai penyalahgunaan kekuasaan yang berbau koruptif dalam pemerintahannya seperti yang beruntun-runtun mencuat secara bergantian mengalahkan retorika anti korupsi yang selalu didengung-dengungkan, seperti yang bisa dilihat bersama beberapa waktu belakangan ini. Mulai dari pelemahan sistimatis terhadap KPK, Mafia Hukum di Kepolisian dan Kejaksaan maupun Badan-badan Peradilan, Mafia Perpajakan dan seterusnya dan seterusnya. Sungguh mencemaskan bahwa dalam gejolak penanganan berbagai masalah itu, terkesan betapa ketidakbenaran cenderung lebih unggul terhadap kebenaran di berbagai lini ‘pertempuran’……

‘Lapisan Akar Rumput’: Pemerintah Tak Selalu ‘Hadir’ Untuk Mereka (1)

“Dalam kultur Jawa masa lampau –yang mungkin saja masih berlaku hingga kini– adalah saru bila seorang Bupati apalagi seorang Raja tidak punya harta benda yang cukup, selain wanito yang ‘cantik’, kukila yang bersuara bagus dan curiga yang bertuah”. “Karena itu, untuk sementara ini masih bisa dianggap cukup ‘aneh’, bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono punya kekayaan hanya sekitar sepersepuluh dari isi rekening-rekening Gayus Tambunan. Untung beliau masih punya rumah yang cukup besar di Puri Cikeas”.

MENCUATNYA kasus Mafia Perpajakan Gayus Tambunan yang bermula dari pengungkapan Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji tentang adanya Makelar Kasus beroperasi di tubuh Kepolisian RI, menjadi contoh terbaru betapa rawannya kekuasaan –besar atau kecil– untuk disalahgunakan. Dan ini bukan situasi baru, sudah mewaris dari satu satu rezim kekuasaan ke rezim kekuasaan lainnya, dari satu pemerintahan ke pemerintahan lainnya. Dalam situasi seperti itu, penderita akhir selalu adalah lapisan akar rumput dalam strata sosial, karena suasana korup di kalangan kekuasaan, dari yang terkecil hingga yang ada di lapisan puncak, akan selalu mengalirkan ke bawah sikap penelantaran kepentingan rakyat banyak.

Sebagai antitese terhadap arus dari atas ke bawah itu, muncul sejumlah arus balik. Mulai dari sikap pasrah dan nrimo, apatis, penolakan terhadap kehadiran kekuasaan hingga kepada pembangkangan dalam berbagai bentuk. Tetapi terselip juga kemunculan ‘sintese’ berupa menguatnya hasrat dari kalangan akar rumput itu untuk masuk ke dalam kekuasaan dalam aneka bentuk maupun pemahaman. Apakah Gayus Tambunan dapat dijadikan salah satu figur contoh? Mungkin. Sepanjang yang bisa dilihat dari penggambaran media massa tentang masa lampaunya, Gayus bukan berasal dari lapisan atas secara ekonomis sampai lima tahun yang lampau. Tetapi keluarganya masih cukup untuk membuatnya memperoleh pendidikan yang minimal layak, bisa menyelesaikan pendidikan di sebuah lembaga pendidikan milik negara, STAN, dan karenanya bisa masuk menjadi pegawai di instansi perpajakan. Dengan hanya ‘sedikit’ kekuasaan yang dimilikinya di sebuah lembaga yang sangat penting dalam kaitan penggalian salah satu sumber pendapatan negara yang terbesar untuk saat, ia sudah bisa ‘merubah’ nasibnya hanya dalam lima tahun bagaikan sulapan.

Tetapi di dalam memori publik, fenomena ala Gayus ini bukan keajaiban besar. Justru yang aneh adalah kalau menemukan pegawai pajak yang hidup melarat, meskipun tentu saja tidak tepat untuk apriori menyatakan seluruh pegawai pajak adalah para pesulap, karena banyak juga yang mampu berperilaku normal dan mencukupkan diri dengan gaji yang relatif memang lebih baik dari pegawai negeri lainnya. Mantan Dirjen Pajak Hadi Purnomo yang kini menjadi Ketua BPK mencantumkan dalam daftar kekayaannya nominal sekitar 38 milyar, pun dihebohkan hanya dalam dua-tiga hari, apalagi beliau menjelaskan bahwa 80 persen dari kekayaannya itu berasal dari hibah keluarga atau warisan. Juga, akan aneh bila misalnya mantan Menteri Keuangan zaman Soeharto yang sebelumnya menjadi Dirjen Pajak, Fuad Bawazier, tidak punya rumah bagus, tidak punya mobil bagus lebih dari satu, tidak punya uang yang banyak. Kalau beliau di masa lampau, saat berada dalam kekuasaan, ikutan melakukan korupsi, mana mungkin kini beliau berani bersuara vokal dan tajam melontarkan kritik, termasuk mengenai masalah korupsi? Sama anehnya, bila kekayaan Wapres kita sekarang, Dr Boediono, hanya 1-2 milyar, dan bukannya 20-an milyar, padahal beliau pernah menjadi menteri perekonomian, Gubernur BI, dan sebagainya. Karena itu, untuk sementara ini masih bisa dianggap cukup ‘aneh’, bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono punya kekayaan hanya sekitar sepersepuluh dari isi rekening-rekening Gayus Tambunan. Untung beliau masih punya rumah yang cukup besar di Puri Cikeas. Dalam kultur Jawa masa lampau –yang mungkin saja masih berlaku hingga kini– adalah saru bila seorang Bupati apalagi seorang Raja tidak punya harta benda yang cukup, selain wanito yang ‘cantik’, kukila yang bersuara bagus dan curiga yang bertuah.

FENOMENA penggunaan kekuasaan dalam skala kecil terjadi pada aparat penertiban berbagai Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kotamadya, yang dikenal sebagai Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) atau Kamtib (Keamanan Ketertiban) atau Tibum (Ketertiban Umum). Anggota-anggota satuan ketertiban ini umumnya direkrut dari kalangan akar rumput dengan pendidikan menengah. Sebelum menjadi Satpol PP, mereka adalah anggota masyarakat biasa, yang mungkin saja suatu kali pernah kena tindas. Tetapi begitu mereka melakukan aksi penindakan atas dasar kuasa yang bersandar pada berbagai Perda (Peraturan Daerah) –seperti yang kerap kita saksikan langsung maupun melalui tayangan televisi– keganasannya bisa luar biasa mencengangkan. Mereka bisa mengejar para waria, wanita jalanan, anak-anak jalanan dan sebagainya, sampai tercemplung ke sungai berair kotor, dan beberapa dari kejaran itu lalu mati terbenam. Mereka bisa ganas mengobrak-abrik dagangan pedagang kaki lima, menendang para pedagang kaki lima, menjungkirbalikkan gerobak pedagang bakso, tanpa mengingat bahwa yang sedang dihancur-leburkan itu adalah hidup kaum senen-kemis. Merobohkan tanpa ampun gubuk-gubuk di bantaran kali (sungai) atau di tanah-tanah negara dengan wajah beringas.

Tak mengherankan bahwa kini muncul semacam Komite masyarakat menuntut pembubaran Satpol PP atau Kamtib ini, yang dianggap menjalankan tugas Kepolisian dengan cara lebih ganas dari Polisi betulan. Selain itu, tak jarang terjadi perlawanan terbuka secara fisik dari mereka yang merasa tertindas dan tak diberi peluang hak hidup di negerinya sendiri. Benturan ini melahirkan satu situasi anarkis. Tapi tentu saja, penanggungjawab dari semua keganasan ini terutama adalah para penentu dan pengendali kebijakan, yang bila ditarik secara hirarkis ke atas, adalah para walikota, bupati dan gubernur. Di Jakarta misalnya, pada hari-hari belakangan ini berlangsung begitu banyak penertiban yang galak, dalam rangka menyongsong pemilihan Anugerah Adipura bagi kota yang tercantik dan bersih.

Pada saat melakukan apa yang disebut penertiban, semisal ingin mencapai prestasi merebut Adipura, kehadiran pemerintah sebagai penguasa sangat terasa kehadirannya. Kehadiran itu tampil dalam wujud razia penertiban besar-besaran. Namun ketika akar rumput berjuang sehari-hari untuk kehidupannya, kehadiran itu nyaris tak terasa. Bagi para pedagang kaki lima misalnya, kehadiran pemerintah sehari-hari hanya diketahui dari munculnya petugas-petugas pemungut uang kontribusi.

SEBENARNYA ini semua bukan cerita baru. Berikut ini penuturan kembali cerita dari fenomena tahun 1970-an.

Semangat mempercantik dan memperindah kota yang terjadi di berbagai kota besar di Indonesia di tahun 1970-an, tak kurang ‘memakan’ korban kalangan masyarakat kecil, seperti misalnya pedagang kaki lima. Memang betul seringkali para pedagang kaki lima itu sangat tidak tertib, tetapi dalam beberapa kasus penindakan para petugas sangat di luar batas manusiawi. Romo YB Mangunwijaya almarhum, seorang insinyur yang mengajar di Arsitektur di Universitas Gajah Mada, mengomentari penyelesaian pedagang kaki lima dengan mengatakan “Mereka harus ditertibkan dan diberi konsekuensi tapi jangan diusir. Pengusiran terhadap mereka biasanya bahkan mendorong adanya anarki”.

Mengamati gejala di berbagai kota, sebuah media generasi muda menulis, bahwa berbalikan dengan ucapan-ucapan bagus yang dilontarkan para penguasa, tujuan ‘membersihkan’ kota dari mereka yang kerap dikategorikan sampah masyarakat, lebih dominan dari hasrat memberikan mereka kesempatan hidup yang lebih layak. Yang dimaksud di sini tak lain adalah para pedagang kaki lima, pedagang kecil di pasar-pasar, gelandangan dan tuna susila. Dalam beberapa segi, kalangan penguasa ibukota atau kota-kota besar lainnya di Indonesia masih bisa dianggap benar, bahwa pedagang-pedagang kaki lima mengganggu kebersihan kota dan bahkan kelancaran lalu lintas di bagian-bagian kota yang tertentu. Bahwa gelandangan, wanita tuna susila kelas murah, tidak baik untuk dipertontonkan. Bahwa pasar-pasar kota yang jorok, kotor dan sebagainya, harus dipermodern menuju gaya metropolitan, menjadi pasar-pasar bertingkat. Tapi apa daya, yang dilakukan adalah justru melikuidir manusianya, bukannya sumber-sumber keterbelakangan sosial ekonominya. Para pedagang kaki lima lebih kerap sekedar diusir dan tak diberi penampungan berupa lapangan nafkah baru. Daerah Bebas Becak diterapkan begitu saja tanpa persiapan yang matang tentang nasib selanjutnya dari mereka yang dipojokkan. Pedagang-pedagang kecil di pasar-pasar yang dipermodern pada prakteknya  takkan mengecap kembali pasar modern yang selesai dibangun karena modal mereka memang belum sepadan dengan standar pasar modern itu. Gelandangan dan wanita tuna susila kelas murah diperlakukan bagai sampah, yaitu dijaring lalu dimasukkan ‘bak sampah’ yang berupa tempat-tempat penampungan dengan jaminan makan minum yang amat minim. Memang ada kenaikan GNP (Gross National Product) karena beberapa jenis ekspor meningkat kala itu. Tapi apa yang telah dicapai itu tak meresap dikenyam oleh mayoritas rakyat. “Salah satu sebabnya ialah bahwa tak sedikit kebijaksanaan elitis dijalankan oleh pemerintah yang lebih menguntungkan golongan berpunya daripada kebijakan yang berorientasi pemerataan kepada golongan terjepit”.

Berlanjut ke Bagian 2

‘Pelajaran Hukum’ Terbaru: Lapor dan Ungkap Kasus, Anda yang ‘Babak Belur’

“Ternyata, tindak lanjut laporan pencemaran nama baik berjalan lebih kencang. Kini Susno Duadji sudah dinyatakan sebagai tersangka pencemaran nama baik”.  “Pengungkapan Jenderal Susno Duadji tentang praktek makelar kasus di Mabes Polri dianggap mencemarkan nama institusi. Esensi permasalahannya sendiri, yaitu ada atau tidak praktek makelar kasus dan mafia hukum, yang dianggap oleh publik lebih penting dan harus segera dituntaskan, tampaknya akan terbentur-bentur. Mungkin saja, takkan sampai di tujuan. Dan Susno Duadji akan babak belur”.

ANDA seorang idealis? Anda ingin korupsi diberantas, anda ingin mafia hukum dan makelar kasus dibasmi, tegasnya, anda ingin ikut menegakkan kebenaran dan keadilan? Anda ingin jadi Ketua KPK atau Komisioner KPK? Berkaca pada pengalaman Antasari Azhar, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, yang terbentur ketika KPK sangat aktif dan galak, atau yang terbaru, pengalaman Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji, hendaknya anda berpikir dulu seribu kali, kalau perlu sejuta kali. Kalau toh anda bersikeras, yang barangkali karena anda adalah seorang idealis atau kritis atau setidaknya gregetan melihat berbagai praktek busuk dalam penegakan hukum dan kehidupan politik di Indonesia, silahkan. Tapi siap-siap untuk duluan babak belur. Beberapa catatan pengalaman berikut ini cukup untuk membuat anda ‘takut’ dan sepakat untuk memilih ‘takut’ ikut-ikutan melaporkan atau membongkar kasus suap atau korupsi dan yang sejenisnya.

SEORANG whistle blower bernama Endin Wahyudin suatu ketika melaporkan kasus suap yang diterima dua hakim agung untuk perkara perdata tahun 1997. Tak kurang dari Jaksa Agung Marzuki Darusman (2000-2001) dan mantan Wakil Ketua MA Adi Andojo selaku Ketua TGPK (Tim Gabungan Pemberantasan Korupsi) mencoba menjamin dan melindungi keselamatan sang peniup peluit itu, namun tak terelakkan bahwa pada akhirnya Endin lah yang dijebloskan ke dalam penjara. Sementara itu, dua hakim agung yang dilaporkan dibebaskan pengadilan tahun 2001, karena dakwaan jaksa dianggap cacat, dan karenanya menurut putusan hakim, terdakwa “tidak dapat diperiksa dan diadili berdasarkan dakwaan yang batal demi hukum tersebut”. Pengalaman pahit juga dialami seorang whistle blower dari BPK. Meskipun tak perlu terjeblos masuk penjara, bukannya mendapat apresiasi, pimpinannya di BPK, Dr Anwar Nasution malah sempat mencercanya habis-habisan.

MEYAKINI adanya praktek berbau politik uang yang dilakukan Baskoro Yudhoyono dalam kampanye Pemilihan Umum Legislatif tahun 2009 yang lalu, seorang caleg yang menjadi kontestan di daerah pemilihan yang sama, melaporkan kasus itu melalui jalur hukum. Tak kurang dari Kapolri Bambang Hendarso Danuri yang turun tangan dan angkat bicara. Polisi menyatakan tak ada bukti yang cukup bahwa putera Presiden incumbent itu melakukan politik uang. Justru sang pelapor yang kemudian diadili dan dihukum telah mencemarkan nama baik.

SEWAKTU suatu lembaga swadaya masyarakat, Bendera, melontarkan ke publik tentang adanya aliran dana ex Bank Century kepada Partai Demokrat dan sejumlah perorangan tokoh partai maupun pendukung SBY lainnya, polisi maupun lembaga penegak hukum lainnya, bukannya menunjukkan kepekaan ‘sedikit’pun untuk menelusuri kemungkinan apakah laporan itu mengandung kebenaran. Secara moral dan menurut logika, laporan-laporan semacam itu layak mendapat tindak lanjut. Tetapi ternyata, kepolisian lebih gesit menangani dan menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik dan fitnah yang diajukan ramai-ramai oleh para tokoh yang disebut berada dalam daftar penerima dana politik, terhadap Bendera. Tetapi menarik, hingga kini tak ada lagi kabar berita tentang nasib Bendera maupun jawaban mengenai kebenaran atau ketidakbenaran laporan aliran dana itu. Padahal, publik menanti berita kepastian atas kebenaran maupun ketidakbenaran aliran dana tersebut.

NASIB serupa dialami penulis buku ‘Membongkar Gurita Cikeas’, George Junus Aditjondro. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang beralamat di Puri Cikeas Kabupaten Bogor, memang membantah dan menganggap isi buku itu hanya fitnah. Namun Presiden tidak merasa perlu menyampaikan pengaduan melalui jalur hukum. Adalah seorang pengusaha perusahaan pers yang kebetulan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, yang lebih super aktif melakukan aksi counter. Ia ‘menguber’ George Junus Aditjondro sampai ke acara peluncuran buku tersebut di salah tempat di Jakarta. Di situ ia terlibat adu mulut dengan Junus Aditjondro, dan sempat di’tampar’ dengan buku. Ramadhan Pohan melaporkan Junus Aditjondro melakukan penganiayaan, sementara Junus tampaknya merasa hanya membela diri karena lebih dulu diserang dengan penistaan. Namun terlepas dari peristiwa hukum sampingan itu, publik tak akan mendapat jawaban mengenai kebenaran atau ketidakbenaran dari isi buku tersebut.

PELAJARAN terbaru tentang seluk beluk penegakan hukum yang mengherankan adalah peristiwa pengungkapan Komisari Jenderal Polisi Susno Duadji, tentang praktek makelar kasus dalam jalinan mafia hukum, di tubuh Kepolisian RI.

Ada seorang staf golongan III di Direktorat Jenderal Pajak, bernama Gayus Tambunan, yang dilaporkan rekeningnya oleh PPATK. Seorang pegawai golongan III dianggap PPATK janggal memiliki aliran dana sampai 25 milyar rupiah di sejumlah rekeningnya di Bank Panin maupun BCA, maka itu dilaporkan ke Bareskrim di masa Susno Duadji. Dalam penanganan lanjut sekitar 400 juta rupiah terbukti memang punya kaitan pelanggaran lainnya. Sisanya masih diblokkir menanti penyidikan lanjut. Dalam kaitan kasus Cicak-Buaya, Susno dicopot dari jabatan selaku Kabareskrim melalui SK tertanggal 24 November 2009 dan akan melakukan serah terima dengan penggantinya pada 30 November. Dalam masa transisi dan stagnan, salah seorang direktur Bareskrim, Komisaris Besar Polisi Radja Erizman –kini berpangkat Brigadir Jenderal Polisi– menerbitkan surat yang ditandatanganinya sendiri, tanpa tembusan kepada atasan, untuk pencairan pemblokkiran. Seorang bernama Andi Kosasih –yang belum jelas keberadaannya– mengaku uang sekitar 24 milyar itu sebagai miliknya yang dititipkan kepada Gayus Tambunan.

Susno Duadji yang belakangan mengetahui bahwa dana yang diblokkir itu sudah dicairkan, mengungkapkannya sebagai praktek mafia hukum dan atau makelar kasus sambil menyebutkan keterlibatan beberapa nama jenderal dalam peristiwa tersebut. Para jenderal yang disebutkan namanya membantah tudingan tersebut dan melaporkan Susno Duadji melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.

Ternyata, tindak lanjut laporan pencemaran nama baik berjalan lebih kencang. Kini Susno Duadji sudah dinyatakan sebagai tersangka pencemaran nama baik. Ketidakteraturan kehadiran Susno Duadji –yang diterlantarkan sebagai Pati non job– di Mabes Polri selama dua bulan lebih juga ikut dipermasalahkan. Pengungkapan Jenderal Susno Duadji tentang praktek makelar kasus di Mabes Polri dianggap mencemarkan nama institusi. Esensi permasalahannya sendiri, yaitu ada atau tidak praktek makelar kasus dan mafia hukum, yang dianggap oleh publik lebih penting dan harus segera dituntaskan, tampaknya akan terbentur-bentur. Mungkin saja, takkan sampai di tujuan. Dan Susno Duadji akan babak belur. Apalagi Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri sudah menyatakan akan menindak Susno karena tindakan indisipliner. Entah kalau Satgas Anti Mafia Hukum bisa melibatkan KPK sebagai pihak independen untuk menangani kasus yang mulai menjadi aneh ini. Atau bila tekanan publik menuntut kebenaran menjadi lebih kuat.

MEMANG hingga sejauh ini, merupakan pola dalam konteks penegakan hukum, bahwa pokok persoalan kebenaran tak pernah tersentuh, karena pinggiran persoalanlah yang akan selelu mengemuka. Semua selalu terkatung-katung antara bumi dan langit. Dalam kasus sesederhana Prita Mulyasari misalnya, kebenaran persoalan tentang pelayanan buruk yang dialami Prita Mulyasari tak pernah disentuh proses hukum, karena yang malah dipersoalkan adalah pengungkapan Prita ke publik karena dianggap mencemarkan nama baik RS Omni. Padahal bukankah korban sebenarnya adalah Prita?

PERTANYAAN untuk anda semua: Sudahkah anda sepakat untuk takut ikut-ikutan menegakkan keadilan berdasarkan kebenaran? Anda belum juga takut? Kalau begitu mari kita semua bersama-sama mengawasi dengan kritis apa yang akan terjadi selanjutnya. (RA)