Kisah ‘Rekening Gendut’ Para Perwira Polri

“ADANYA sejumlah rekening dengan isi yang fantastis seperti itu, sampai dengan puluhan miliar, bila terbukti kebenarannya, tak bisa tidak, menjadi indikator yang memperkuat opini bahwa memang ada keterlibatan sejumlah perwira kepolisian dalam permainan kotor mafia hukum. Dan sikap institusi yang tak pernah menindaklanjutinya, menunjukkan bahwa jaringan mafia hukum itu kuat cengkeramannya di tubuh kepolisian”.

IBARAT memberi kado ulang tahun, Majalah Berita Mingguan Tempo, dalam edisi akhir Juni 2010 menurunkan laporan utama tentang Rekening Gendut Perwira Polisi. Tetapi Kepolisian RI yang 1 Juli ini merayakan Hari Bhayangkara, kurang bahagia menerima kado majalah berita terkemuka dan relatif punya reputasi cukup bisa dipercaya pemberitaannya tersebut. Reaksi yang ditunjukkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang, seperti yang terlihat dalam tayangan televisi, mencerminkan kegusaran dengan beberapa jawaban yang di sana sini terasa emosional.

Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang tidak menanggapi substansi masalah menyangkut besaran-besaran angka dalam rekening para perwira Polri yang diungkap dalam laporan utama tersebut. Pembawa suara Mabes Polri ini, justru lebih mempersoalkan berbagai hal samping. Sang jenderal misalnya mempersoalkan siapa sumber berita. Apakah dari PPATK ataukah sumber lain dari internal Polri yang pernah mendapat data PPATK. Dan karena data analisis dan transaksi perbankan itu disebutkan sebagai rahasia negara maka pembocorannya merupakan pelanggaran hukum.

Hadirnya gambar celengan babi di sampul majalah, juga menjadi persoalan. Celengan babi tentunya dimaksudkan sebagai simbol rekening yang isinya berjumlah besar, tetapi Edward Aritonang atas nama 400 ribu lebih anggota polisi se-Indonesia menafsirkannya sebagai penghinaan karena menyamakan polisi sebagai babi. Banyak anggota yang merasa terhina, katanya. Semoga saja penafsiran sang jenderal terhadap gambar sampul yang karikatural itu tidak akan diterima oleh para anggota Polri dengan pikiran dan emosi sempit sebagaimana layaknya menerima hasutan. Pantas berharap begitu, karena Polri adalah penegak hukum, maka tentunya pilihannya hanya satu, yakni penyelesaian hukum.

DARI jawaban Kepala Divisi Humas Polri ini, terlihat bahwa Polri –kecuali ada desakan sangat kuat dari publik atau teguran Presiden– tak akan melakukan tindak lanjut menelesuri kebenaran berita rekening janggal para perwira Polri itu. Mereka akan lebih mengutamakan mencari kesalahan samping, seperti siapa yang membocorkan rahasia negara agar bisa ditindak sekalian bersama Majalah Tempo. Mereka juga akan lebih mengedepankan aspek pencemaran atau penghinaan terhadap institusi Polri. Ini sudah merupakan pola reaksi Polri sejauh ini terhadap berbagai kasus, yang menyangkut kepentingan para perwiranya. Susno Duadji, meskipun ia juga adalah seorang perwira tinggi Polri, didulukan untuk ditindak begitu ia menjadi whistle blower dalam kasus mafia perpajakan dan mafia hukum di tubuh kepolisian.

Tentang adanya rekening-rekening sejumlah perwira Polri yang janggal dengan transaksi-transaksi yang mencurigakan, bukan hal atau peristiwa baru. Beberapa tahun silam, pernah tersiar berita tentang adanya rekening seorang mantan Kepala Polri, yang mencapai angka 1,3 triliun rupiah. Lalu pada tahun 2005 ada juga berita mengenai apa yang disebut rekening jumbo 15 perwira tinggi Polri. Presiden SBY pernah meminta Kapolri Jenderal Sutanto menindaklanjuti, tetapi tak pernah jelas bagaimana kelanjutannya. Begitu pula tentang rekening seorang perwira tinggi yang berisi 95 miliar rupiah, tak ada tindak lanjutnya. Polri selalu mencukupkan diri dengan penjelasan formal tentang tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum terkait dengan rekening-rekening itu. Dan kini, sekali lagi melalui Majalah Tempo dan pengaduan ICW kepada KPK, kasus rekening janggal dengan angka fantastis milik para petinggi Polri, muncul ke khalayak. Dan sama dengan sebelumnya, tak ada tanda bahwa institusi tersebut akan melakukan pengusutan terhadap para perwira pemilik rekening tersebut. Malah ada kecenderungan membiaskan perkara ke arah lain. Padahal, kepemilikan rekening-rekening gemuk yang tak masuk akal untuk ukuran seorang jenderal sekali pun, bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap kekotoran yang ada di tubuh Polri, bila memang institusi itu berniat baik membersihkan diri.

Berapa besar gaji seorang perwira tinggi polisi, apalagi perwira menengah, sehingga rekeningnya bisa berisi miliaran rupiah sampai angka puluhan, ratusan bahkan triliunan? Keberuntungan yang luar biasa? “Behind every great fortune“, kata Mario Puzo penulis buku tentang mafia The Godfather, “there is a crime”. Apa yang ada di benak anda, bila anda mengetahui seorang perwira kepolisian memiliki miliaran, apalagi puluhan miliar rupiah, di dalam rekening mereka?

ADANYA sejumlah rekening dengan isi yang fantastis seperti itu, sampai dengan puluhan miliar, bila terbukti kebenarannya, tak bisa tidak, menjadi indikator yang memperkuat opini bahwa memang ada keterlibatan sejumlah perwira kepolisian dalam permainan kotor mafia hukum. Dan sikap institusi yang tak pernah menindaklanjutinya, menunjukkan bahwa jaringan mafia hukum itu kuat cengkeramannya di tubuh kepolisian.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s