Tag Archives: Jenderal Soeharto

Dalam Persilangan dan Konspirasi Menuju 30 September 1965 (9)

Akhirnya, darah mengalir

            PERINTAH-PERINTAH penyelidikan dan penindakan yang diberikan Presiden Soekarno kepada beberapa jenderal yang dianggapnya setia kepadanya, seperti yang terlihat dari rangkaian fakta, pada mulanya memang seperti berputar-putar saja tanpa hasil konkrit. Pulang-pergi, jenderal-jenderal seperti Brigjen Sjafiuddin, Mayjen Mursjid, lalu Brigjen Sabur, Brigjen Soenarjo hingga Brigjen Soedirgo, hanyalah melakukan serangkaian panjang ‘akrobat’ lapor melapor yang intinya hanyalah konfirmasi bahwa memang benar ada sejumlah jenderal yang tidak loyal yang merencanakan semacam tindakan makar terhadap Soekarno. Ketika Soekarno menanyakan kesediaan mereka untuk menghadapi para jenderal tidak loyal itu, mereka selalu menyatakan kesediaannya. Begitu pula sewaktu Soekarno memberikan penugasan, mereka selalu menyatakan kesiapan, namun persiapannya sendiri tampaknya jalan di tempat. Brigjen Sabur misalnya menyatakan, persiapannya perlu waktu dan harus dilakukan dengan teliti.

Brigjen Soedirgo yang dalam kedudukannya selaku Komandan Corps Polisi Militer kelihatannya diharapkan menjadi ujung tombak pelaksanaan –yang juga belum jelas bagaimana cara dan bentuknya– sama sekali belum menunjukkan kesiapan. Apakah penindakan itu nantinya berupa penangkapan oleh Polisi Militer, lalu diperhadapkan kepada Soekarno? Semuanya belum jelas. Akan tetapi dalam pada itu, melalui Brigjen Sabur, dana dan fasilitas berupa kendaraan baru dan sebagainya, telah mengalir kepada Brigjen Soedirgo. Hanya urusan uang dan fasilitas itu yang merupakan kegiatan yang jelas saat itu.

Karir Brigjen Soedirgo selanjutnya cukup menarik. Oktober 1966, setelah Soeharto mulai memegang ‘sebagian’ kekuasaan negara selaku pemegang Surat Perintah 11 Maret 1966, adalah Soeharto sendiri yang menarik Soedirgo menjadi Deputi KIN (Komando Intelijen Negara). Mei 1967 KIN ini dilebur menjadi Bakin (Badan Koordinasi Intelijen Negara), dan cukup menakjubkan bahwa Soeharto yang telah memegang kekuasaan negara sepenuhnya menggantikan Soekarno, malah mengangkat Soedirgo yang sudah berpangkat Mayor Jenderal menjadi Kepala Bakin yang bermarkas di Jalan Senopati di Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Agaknya Soeharto memiliki kebutuhan khusus dari Soedirgo yang di tahun 1965 mendapat perintah menindaki para jenderal yang tidak loyal. Akan tetapi, 21 Nopember 1968, Soeharto memerintahkan pencopotan Soedirgo dari jabatannya di badan intelijen dan setelah itu Soedirgo dimasukkan tahanan. Bersama Soedirgo, beberapa jenderal lain yang di tahun 1965 menjadi lingkaran dalam Soekarno,juga dikenakan penahanan. “Gajah tidak pernah lupa”, kata pepatah. Sebagai pengganti Soedirgo, Soeharto mengangkat lingkaran dalamnya sejak periode Divisi Diponegoro di Jawa Tengah, Yoga Soegama yang kala itu sudah berpangkat Letnan Jenderal.

Ada kesan, perintah menindak yang berulang-ulang disampaikan Soekarno di tahun 1965 itu memang tidak ditindaklanjuti, atau bahkan mungkin memang tidak untuk betul-betul dilaksanakan. Jadinya, perintah untuk bertindak kepada tiga Brigadir Jenderal itu berfungsi seakan-akan sekedar bluffing, yang diharapkan sampai ke telinga para jenderal lain. Kalau suatu tindakan, melalui trio Sabur-Sunarjo-Soedirgo memang betul dimaksudkan untuk dilaksanakan, perintah untuk itu semestinya disampaikan tidak di hadapan khalayak yang cukup banyak untuk ukuran keamanan suatu perintah rahasia. Soekarno pasti tahu itu.

Namun sementara itu, perintah serupa yang disampaikan Soekarno kepada Letnan Kolonel Untung Sjamsuri, 4 Agustus 1965, yang diketahui oleh sedikit orang saja, justru menggelinding. Penyampaian Soekarno kepada Untung ini sedikit tenggelam oleh ‘insiden’ pingsannya Soekarno pagi itu, tak begitu lama setelah pertemuan. Bahkan, fakta pingsannya Soekarno ini, di kemudian hari menimbulkan keraguan apakah betul Untung hari itu memang bertemu dan mendapat perintah dari Soekarno. Tetapi faktanya, segera setelah kepada Untung oleh Soekarno ditanyakan kesediaan dan kesiapannya untuk bertindak menghadapi para jenderal yang tidak loyal yang tergabung dalam apa yang dinamakan Dewan Jenderal, ia ini segera menghubungi Walujo dan menceritakan permintaan Soekarno kepadanya. Walujo, orang ketiga dalam Biro Khusus –Biro Chusus– PKI, lalu meneruskan perkembangan ini kepada Sjam orang pertama Biro Khusus. Sjam Kamaruzzaman sendiri, setidaknya sejak bulan Agustus itu juga telah punya point-point mengenai situasi yang dihadapi, terkait dengan kepentingan partai dan sebagai hasil diskusinya dengan kalangan terbatas pimpinan partai. Khusus mengenai Letnan Kolonel Untung, baru bisa dibicarakan Sjam dengan Aidit, sepulangnya Ketua Umum CC PKI itu dari Peking. Dan rapat terbatas membahas munculnya sayap militer itu serta perkembangan terbaru sepulangnya Aidit dari Peking itu mulai dilakukan pada 9 Agustus.

Rapat pertama Biro Khusus PKI dengan Letnan Kolonel Untung, secara serius mulai dilakukan 6 September 1965 di Jakarta. Dari Biro Khusus hadir orang kesatu dan kedua, Sjam dan Pono. Sedang para perwira militer yang hadir selain Letnan Kolonel Untung, adalah Kolonel Abdul Latief, Mayor Inf Agus Sigit serta seorang perwira artileri Kapten Wahjudi –yang rumah kediamannya dijadikan tempat rapat malam itu– serta seorang perwira Angkatan Udara Mayor Sujono, komandan Pasukan Pertahanan Pangkalan Halim Perdanakusumah. Mendapat uraian dari Sjam Kamaruzzaman mengenai situasi terakhir negara, serta adanya sejumlah jenderal yang tergabung dalam Dewan Jenderal  yang akan mengambilalih kekuasaan dari tangan Presiden Soekarno, para perwira menengah itu menyepakati suatu rencana gerakan penangkalan. Seluruhnya, dengan berganti-ganti tempat, termasuk di kediaman Sjam di Salemba Tengah, hingga tanggal 29 September berlangsung sepuluh pertemuan. Hampir sepenuhnya pertemuan-pertemuan itu berisi rancangan gerakan militer, karena sejak awal mereka sepakat bahwa aspek politik dan ideologis ditangani oleh Sjam dan Pono saja. Rangkaian pertemuan itu pun praktis tak memiliki persentuhan yang nyata dengan PKI, terkecuali kehadiran Sjam dan Pono dari Biro Khusus. Secara berurutan, setelah pertemuan pertama 6 September, berlangsung pertemuan kedua 9 September, ketiga 13 September, keempat 15 September, kelima 17 September, keenam 19 september, ketujuh 22 September, kedelapan 24 September, kesembilan 26 September dan kesepuluh 29 September 1965.

Sampai pertemuan keempat di rumah Kolonel Latief, belum terkonfirmasikan dengan jelas pasukan-pasukan mana yang bisa diikutsertakan dalam gerakan. Barulah pada pertemuan kelima, juga di rumah Kolonel Latief, mulai tergambarkan dengan lebih jelas komposisi pasukan yang bisa diharapkan, yang seluruhnya menurut perhitungan Letnan Kolonel Untung, hampir setara dengan satu divisi. Disebutkan kekuatan yang akan dikerahkan terdiri dari Batalion 530 dari Divisi Brawijaya, Batalion 454 dari Divisi Diponegoro, satu batalion dari Brigif I Kodam Jaya yang dijanjikan Kolonel Latief, satu kompi dari satuan Tjakrabirawa di bawah Letnan Kolonel Untung sendiri, satu kompi di bawah Kapten Wahjudi serta 1000 orang sukarelawan yang telah dilatih oleh Mayor Sujono di daerah Lubang Buaya. Penetapan D-Day dipengaruhi oleh laporan Mayor Sujono bahwa 1000 sukarelawan yang dilatihnya masih memerlukan waktu setidaknya sepuluh hari agar mencapai tingkat combat ready. Faktor lain, karena Letnan Kolonel Untung merasa masih ada kekurangan, dan untuk itu ia mengharapkan adanya satu kesatuan kavaleri dengan 30 tank atau panser. Letnan Kolonel Untung mengharapkan bantuan itu datang dari Divisi Siliwangi, setelah ia mendengar laporan Sjam tentang keberhasilan memperoleh ‘dukungan’ dari Brigjen Rukman, Kepala Staf Kodam Siliwangi. Tanpa menyebutkan nama, pada pertemuan keenam di rumahnya, Sjam menyebutkan adanya dukungan seorang jenderal terhadap gerakan ini. Dan pada pertemuan ketujuh, 22 September, ditetapkan pembagian tugas per pasukan yang diberi penamaan Pasopati, Bhimasakti dan Gatotkaca. Tugas yang paling khusus, ‘penjemputan’ para jenderal target, diserahkan kepada Pasopati.

Penetapan rencana pembentukan Dewan Revolusi dilakukan dalam pertemuan kedelapan, 24 September, di rumah Sjam. Pertemuan yang terjadi tujuh hari sebelum 1 Oktober 1965 itu, termasuk pertemuan penting karena di situ perencanaan makar mencapai puncaknya dengan kehadiran lengkap seluruh pendukung gerakan dan tercapainya kesepakatan pembentukan Dewan Revolusi. Semula nama yang dipilih adalah Dewan Militer, tetapi menurut Sjam, Aidit berkeberatan dan mengusulkan penggunaan nama Dewan Revolusi agar cakupannya lebih luas, tidak terdiri dari kalangan militer saja. Semula, dalam Dewan Militer, selain nama para perwira pelaksana gerakan, disebutkan nama dua panglima angkatan, yakni Laksamana Madya Udara Omar Dhani dan Laksamana Madya Laut RE Martadinata. Itulah pertama kali nama Aidit dikaitkan dengan gerakan, meskipun hanya melalui ucapan Sjam, tapi sejauh hingga saat itu, Aidit tak pernah hadir dalam pertemuan.

Dalam pertemuan kesembilan, 26 September, ditetapkan Gedung Penas (Pemetaan Nasional) dekat Halim Perdanakusumah sebagai Senko (Sentral Komando). Pada pertemuan ini ada desakan agar D-Day ditetapkan pada 29 September, tetapi Letnan Kolonel Untung memintanya ditunda menjadi 30 September, karena ia masih berharap mendapat dukungan kavaleri dengan tank dan panser dari Divisi Siliwangi. Dan ia telah mengajukan permintaan bantuan untuk itu kepada seseorang yang sepanjang data yang ada belum pernah terungkap namanya Menurut seorang jenderal purnawirawan yang pernah bertugas di bidang intelijen, orang yang dimaksud tak lain adalah Mayjen Soeharto, yang kemudian memintanya dari Brigjen Rukman dari Siliwangi yang oleh Sjam dikatakan pernah menyanggupi memberi bantuan pasukan. Namun data ini masih harus ditelusuri lebih jauh kebenarannya.

Berlanjut ke Bagian 10

Dalam Persilangan dan Konspirasi Menuju 30 September 1965 (3)

SEHARI setelah Siti Suhartinah Soeharto mengikuti ceramah Menteri Panglima Angkatan Darat di depan para anggota Persit, yakni Rabu 29 September 1965, putera Jenderal Soeharto, Tommy, terpaksa masuk Rumah Sakit Pusat AD, karena tersiram sup panas. Kamis malam, 30 September 1965, menurut ibu Tien, “pak Harto ada di rumah sakit ikut menunggui Tommy”. Sewaktu berada di RSPAD itu sekitar pukul 22.00 malam, Komandan Brigade Infantri I Kodam Jaya, Kolonel Latief datang menemui Soeharto. Ini adalah yang ketiga kali Latief menemui Soeharto pada hari-hari penghujung September 1965 itu. Yang kedua, Latief yang cukup kenal baik dengan Soeharto dan keluarga datang berkunjung ke rumah Soeharto di Jalan Sabang (kini Jalan Haji Agus Salim) Jakarta Pusat pada tanggal 29 September. Latief yang datang bersama keluarganya, sempat menyinggung mengenai isu adanya Dewan Jenderal yang akan mengambil alih kekuasaan dari tangan Presiden Soekarno. Soeharto mengatakan kepada Latief bahwa ia juga telah mendengar hal tersebut dari bekas anakbuahnya di Yogya dulu, Subagyo. Dengan nada yang datar dan biasa saja, Soeharto mengatakan bahwa kebenaran berita itu masih harus diselidiki lebih dulu.

Latief yang ingin menyampaikan beberapa informasi ‘penting’ dalam rangka menjajagi lebih jauh bagaimana sikap Soeharto terhadap pimpinan AD kala itu, mengurungkan niatnya karena bukan hanya dia tamu yang ada di kediaman Soeharto waktu itu. Pembicaraan beralih ke berbagai soal lain yang lebih bersifat pribadi dan kekeluargaan. Namun dalam pertemuan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat malam esoknya, menurut Latief, terjalin pembicaraan hampir satu jam lamanya. Kepada Soeharto, Latief menyampaikan apa yang akan terjadi dalam beberapa jam lagi malam itu, tentang suatu gerakan untuk menindaki sejumlah pimpinan Angkatan Darat. Sebenarnya, pada pertengahan September, Latief juga pernah menemui Soeharto membicarakan isu Dewan Jenderal, dan Latief pun sudah membayangkan adanya rencana untuk menghadapi Dewan Jenderal itu. Sudah sejak pembicaraan pertama itu, Latief merasa ada dukungan dari Soeharto. Bahkan menurutnya, Soeharto menjanjikan dukungan pasukan. Pengungkapan Latief mengenai peran Soeharto, belakangan dilakukan berkali-kali, baik melalui bukunya maupun wawancara dengan media pers pada tahun-tahun terakhir sebelum meninggal di tahun 2005. Soeharto umumnya tak memberikan tanggapan, kecuali ‘sedikit’ dalam memoarnya dan satu wawancara dengan wartawan Der Spiegel.

Suatu peran ganda? Dari pertemuan Latief dengan Soeharto itu, Latief menyimpulkan bahwa Soeharto –berbeda dengan pertemuan pertama– tidak lagi terbuka menyatakan ‘menyetujui’ dan dengan demikian tak akan bergabung secara nyata dengan gerakan yang akan dilakukan Brigadir Jenderal Soepardjo dan Kolonel Latief melawan pimpinan Angkatan Darat. Namun pada pihak lain, Soeharto takkan menghalangi, dengan pertimbangan bahwa penindakan sebatas pendisiplinan para jenderal Angkatan Darat itu telah diketahui dan direstui Soekarno, dan Soeharto tidak ‘ingin’ melawan Soekarno untuk saat itu. Tapi, itu adalah penafsiran Latief sendiri terhadap sikap Soeharto yang banyak diam dan sesekali hanya mengangguk-angguk, dan Latief menyimpulkan takkan ada masalah dari Soeharto, kecuali ia ini kini lebih bersikap hati-hati. Tapi, jelas bahwa minimal Soeharto akan bersikap netral. Faktanya, sudah terjadi kontak khusus dengan dua batalion, yang akan mendukung ‘gerakan internal’ Angkatan Darat, yang datang ke Jakarta berdasarkan radiogram Pangkostrad. Ini dianggap Latief sudah sesuai dengan janji dukungan pasukan yang dikemukakan Soeharto dalam pertemuan pertengahan September. Dikemudian hari Soeharto sendiri tetap tak pernah terbuka mengungkapkan apa sebenarnya isi pembicaraannya selama hampir 60 menit dengan Kolonel Latief, tetapi kemudian menyampaikan suatu versi lain. Dalam wawancara dengan Der Spiegel, Soeharto mengatakan Latief justru ingin membunuhnya, tapi oleh banyak pihak, hal itu dianggap tidak masuk akal.

Memang menjadi pula tanda tanya, kenapa Mayjen Soeharto yang begitu banyak menampung informasi dan tanda-tanda akan adanya bahaya atas diri sejumlah pimpinan Angkatan Darat, tidak merasa perlu memberitahu kolega-koleganya, terutama kepada Letnan Jenderal Ahmad Yani atasannya. Di kemudian hari, ini menjadi titik lemah yang dijadikan dasar analisa mengenai suatu peran ganda yang dijalankan Soeharto dalam peristiwa yang terjadi sekitar tanggal 30 September 1965. Suatu peran ganda yang dianggap serupa polanya dengan yang dijalankan Letnan Kolonel Soeharto dalam Peristiwa 3 Juli 1946, yakni peristiwa ‘perebutan’ kekuasaan dari pemerintahan Kabinet Sjahrir yang melibatkan Tan Malaka dan Mayjen Soedarsono atasan Soeharto. Mayjen Soedarsono yang merasa mendapat dukungan pasukan dari Soeharto, ditangkap di istana ketika menghadap Soekarno untuk memberikan tekanan. Soeharto dianggap sebagai orang yang menjebak Soedarsono, karena ia terlebih dahulu mengirim surat ke istana tentang rencana kedatangan Soedarsono seraya memberi jaminan bahwa Soedarsono takkan diberikan dukungan pasukan dari luar istana. Saat itu, pusat pemerintahan berada di Yogyakarta.

Satu titik lemah lainnya mengenai Soeharto, jelas adalah soal Batalion 530 dan Batalion 454, yang bisa dikaitkan dengan janji Soeharto kepada Latief. Tiga batalion yang didatangkan dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat ke ibukota di akhir September dengan alasan ikut defile 5 Oktober 1965, dilakukan berdasarkan perintah Soeharto. Perintah itu disampaikan melalui radiogram Pangkostrad tanggal 21 September 1965, disertai ‘catatan’ membawa perlengkapan tempur garis pertama, khususnya kepada Batalion 530 Brawidjaja dari Jawa Timur dan Batalion 454 Diponegoro dari Jawa Timur. Agaknya, Batalion 328 Siliwangi dari Jawa Barat tidak mendapat ‘catatan’ serupa, karena pimpinan batalion ini kemudian menyatakan keheranan kenapa dua batalion lainnya dilengkapi dengan peluru tajam. Pagi hari 30 September, Pangkostrad Mayjen Soeharto sempat melakukan inspeksi atas ketiga batalion ini. Batalion 530 dan 454 ini kemudian tercatat ‘keterlibatan’nya dalam Peristiwa 30 September 1965. Malam harinya, pimpinan kedua batalion ini melakukan briefing khusus kepada para komandan peleton ke atas, tentang adanya Dewan Jenderal yang merencanakan kudeta kepada Presiden Soekarno (Nasution: 1987).

Selain soal dua batalion tersebut, dalam analisa di kemudian hari Soeharto juga kerap dikaitkan namanya dalam konotasi negatif dengan Letnan Kolonel Untung, Kolonel Latief dan Brigadir Jenderal Soepardjo, berdasarkan fakta hubungan ‘historis’ dengan ketiganya. Letnan Kolonel Untung dikenal Soeharto sejak menjadi Komandan Resimen 15 di Solo, dan Untung adalah salah satu komandan kompi di Batalion 444. Dalam Operasi Mandala pada masa Trikora, Untung juga berada di bawah komandonya. Ketika Untung melangsungkan pernikahan di pelosok Kebumen, Soeharto bersusahpayah untuk menghadirinya. Latief sementara itu adalah salah seorang perwira bawahan Soeharto semasa menjadi Komandan Brigade 10 Wehrkreise III, dan ikut dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta. Untung maupun Latief memiliki kedekatan yang bersifat kekeluargaan dengan Soeharto. Soeharto juga sempat bertemu secara terpisah baik dengan Untung maupun dengan Latief sekitar 15 September, dan keduanya membicarakan masalah yang sama, yakni mengenai Dewan Jenderal. Letnan Kolonel Untung memastikan akan mendapat dukungan pasukan dari Soeharto bila saatnya ia bergerak nanti. Brigjen Soepardjo pada tahun 1965, selaku Pangkopur II di Kalimantan pun ada di bawah komando Pangkostrad, dan cukup kenal baik secara pribadi dengan Soeharto.

Sebenarnya, cukup banyak perwira Angkatan Darat selain Soeharto, atau Yoga Soegama, yang tahu banyak tentang adanya sesuatu yang berpotensi bahaya terhadap negara, khususnya terhadap pimpinan Angkatan Darat, namun tidak menindaklanjuti informasi yang diterimanya itu, minimal dengan melaporkannya lagi ke atasan. Tetapi di lain pihak, kalaupun melapor ke atasan, bisa terjadi justru atasanlah yang tidak tanggap. Dua perwira, Kolonel Herman Sarens Sudiro dan Kolonel Muskita misalnya, 28 September 1965 sempat melaporkan kepada Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Umar Wirahadikusumah, adanya rencana ‘penjemputan paksa’ terhadap sejumlah jenderal yang dituduh anggota Dewan Jenderal. Tapi Panglima Kodam Jaya ini kurang tanggap, bahkan balik menjawab “Tahu apa kalian?!”. Kedua perwira ini, sedikit terhenyak. Karena tidak puas atas tanggapan Umar Wirahadikusumah, kedua perwira itu menuju Markas Kostrad di Merdeka Timur untuk melapor kepada Mayor Jenderal Soeharto. Soeharto menanggapi dengan lebih tenang, dan kedua perwira itu mendapat kesan bahwa Panglima Kostrad itu tahu banyak, melebihi mereka berdua. Tapi mereka berdua tidak tahu bagaimana tindak lanjut yang akan dilakukan Soeharto.

Jangankan di Kodam Jaya, di tingkat Mabes AD saja laporan serupa tidak mudah dipercayai. Pertengahan September 1965, dalam rapat intelijen dipresentasikan hasil pengamatan dan analisa terhadap kegiatan revolusioner PKI. Tapi laporan tertulis itu, tampaknya terlambat satu langkah di belakang. Tidak terdapat suatu informasi maupun prediksi mengenai adanya rencana makar dan yang semacamnya tercantum di dalamnya, apalagi rencana penculikan terhadap sejumlah jenderal sebagaimana yang isunya sudah ramai beredar. Menurut Jenderal Nasution, laporan yang lebih khusus disampaikan secara lisan kepada Jenderal Yani, tidak tertulis, sehingga tak diketahui secara terbuka oleh perwira lainnya. Maka, ketika MT Harjono mencoba membahasnya dalam suatu rapat tanggal 30 September, sebagian terbesar perwira tidak mempercayai kebenaran adanya rencana penculikan tersebut. Belum lagi di kalangan angkatan lainnya, sikap tanggap juga sangat terbatas, terutama karena asumsi bahwa kalaupun benar itu adalah masalah internal Angkatan Darat.

SOEKARNO KE HALIM DEKAT LUBANG BUAYA. “Tetapi yang menarik dari catatan Jenderal Nasution ini, adalah penempatan Soekarno pada posisi konspirasi, sejajar dengan posisi PKI dalam peristiwa”. (Karikatur Harjadi S, 1966)

Khusus untuk situasi ini, terkait dengan subjektivitas posisi Angkatan Darat maupun Staf Angkatan Bersenjata waktu itu, Jenderal Nasution memberikan catatan berikut ini. “Cukup banyak jenderal yang tahu tentang rencana atau persiapan PKI atau tentang maksud Presiden terhadap kami, walaupun mungkin pengetahuan itu tidak lengkap atau tidak menyeluruh, namun mereka tidak berbuat seperti Brigadir Jenderal Sugandhi yang melaporkan pengetahuannya pada atasan. Ternyata telah bolong-bolong kekompakan dan kesetiakawanan dalam TNI”. Tetapi yang menarik dari catatan Jenderal Nasution ini, adalah penempatan Soekarno pada posisi konspirasi, sejajar dengan posisi PKI dalam peristiwa. Selain itu, pasca momentum, Jenderal Nasution secara definitif menyebutkan bahwa Mayor Sujono, Letnan Kolonel Heru Atmodjo bahkan Laksamana Madya Omar Dhani adalah perwira-perwira yang sudah terbina oleh PKI. “Memang sejak KSAU Suryadarma, intel AURI dipimpin oleh orang pro PKI, yakni Marsekal Siswadi”.

Berlanjut ke Bagian 4

Susilo Bambang Yudhoyono, Kisah Seorang Jenderal dalam Labirin ‘Supremasi’ Politik Sipil (1)

PADA TAHUN ketujuh kekuasaannya sebagai presiden yang berlatar belakang militer namun berkiprah dalam masa kekuasaan dengan ‘supremasi’ sipil, Jenderal Purnawirawan Susilo Bambang Yudhoyono, semakin tercitrakan sebagai penguasa yang serba defensif. Seringkali ia bahkan seperti terdorong ke sudut gelanggang dan tinggal menunggu saat terjungkal ke luar arena. Cukup kuat suara-suara yang menganjurkannya mengundurkan diri atau memintanya turun tanpa perlu menunggu hingga 2014. Salah satu kelompok BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), BEM Seluruh Indonesia (SI) memberinya waktu hingga 20 Oktober 2011 untuk mundur, meski kelompok BEM lainnya, BEM Nusantara, yang berada dalam pengaruh HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) menyerukan agar SBY diberi waktu menyelesaikan masa kepresidenannya sampai genap di tahun 2014. Politisi paranormal Permadi SH –yang kini berada di Partai Gerindra Prabowo Subianto setelah meninggalkan PDIP Megawati Soekarnoputeri– mengungkapkan (Selasa, 13 September) hasil ‘penerawangan’nya bahwa suatu fase goro-goro akan segera dimasuki. Penyampaiannya yang meminjam terminologi pewayangan Jawa itu, mensuggestikan dengan kuat dan jelas tentang akan segera berakhirnya kekuasaan Susilo Bambang Yudhoyono. Pertemuan aktivis mahasiswa lintas generasi (1978-1998) Sabtu 17 September 2011 di gedung Indonesia Menggugat, Bandung, bahkan sudah berbicara tentang pembentukan suatu pemerintahan transisi.

Akankah Susilo Bambang Yudhoyono yang lebih dikenal dengan akronim SBY itu betul-betul akan jatuh dalam waktu dekat, atau setidaknya pada suatu momen sebelum 2014? Atau sebaliknya, justru berhasil mempertahankan diri hingga 2014 dan sekaligus membuka pintu bagi isterinya Kristiani Yudhoyono sebagai presiden berikutnya, berpasangan dengan (calon) besan, Hatta Rajasa, sebagai wakil presiden? Selalu ada ‘keajaiban’ yang tak masuk akal bisa terjadi dalam kehidupan politik Indonesia yang sangat akrobatik dan penuh sulapan ini –yang dikendalikan para politisi oportunis, diwarnai dengan kuat oleh ‘ideologi uang’ yang bisa membeli segalanya. Kita terjebak dalam kegelapan kehidupan politik, dan pada saat yang sama dalam dekade terakhir ini, kita pun terkurung dalam kegelapan penegakan hukum serta kegelapan sosial. Kita nyaris tak bisa bernafas lagi dengan baik dalam kegelapan yang pengap ini. Padahal, setelah berlalunya kekuasaan represif Soeharto, kita berharap terjadi pencerahan nasib bangsa.

SUSILO BAMBANG YUDHOYONO. “Akankah Susilo Bambang Yudhoyono… betul-betul akan jatuh dalam waktu dekat. atau setidaknya dalam suatu momen sebelum 2014?” (Gambar Repro dari blog Charles Siahaan)

Kegelapan pada tiga bidang kehidupan bangsa memang senantiasa ganti berganti membayangi Indonesia. Namun, sedikit lebih malang, di masa kepresidenan SBY ini ketiganya menerpa dalam kadar tinggi, bersamaan, dan intensitasnya terakumulasi satu dengan yang lain sehingga terasa lebih ‘menyengsarakan’, menciptakan ‘gerhana’ total ketidakadilan politik-hukum-sosial-ekonomi. Masalah ini perlu dan akan dibahas lebih lanjut.

KETIKA Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhyono melangkah memasuki gelanggang politik usai pemilihan umum pertama masa reformasi di tahun 1999, ia tidak tampil sebagai seorang politician in unifom seperti para pendahulunya di tahun 1959-1965 dan 1966-1998. ‘Kejatuhan’ Jenderal Soeharto menyeret serta peranan militer dalam politik dan kekuasaan mendekati dan hampir saja terempas di titik nol. Konsep Dwi Fungsi ABRI yang pada mulanya lahir sebagai konsep ideal untuk menyelamatkan negara setelah terjadinya Peristiwa 30 September 1965 dan berlaku efektif selama 32 tahun, tiba-tiba amblas dari permukaan. Peran dan fungsi sosial politik ABRI tiba-tiba tertekan ke titik nol, dan pada waktu yang sama bahkan fungsi pertahanan dan keamanan yang ada di tangannya pun ikut tak tertangani dengan baik. Jenderal-jenderal generasi baru ABRI yang selama dekade terakhir masa Soeharto cenderung terlena oleh ‘kenyamanan dan kenikmatan’ Dwi Fungsi ABRI yang sudah tergelincir ke dalam pragmatisme kekuasaan, ternyata tak lagi memiliki kemampuan kualitatif yang memadai untuk menghadapi krisis. (Baca juga: ‘Perintah Presiden Soeharto Kepada Jenderal Wiranto, Mei 1998’, dalam sociopolitica.wordpress.com, 4 September 2011).

Sejumlah kekuatan politik sipil yang terorganisasi dalam sejumlah partai politik lama maupun partai bentukan baru, berhasil mengambil kesempatan dalam celah sempit perubahan kekuasaan tahun 1998 yang tercipta karena gerakan-gerakan mahasiswa dan sejumlah peranan belakang layar kelompok elite politik yang aneka warna. Hegemoni baru dalam kehidupan politik dan kekuasaan negara tampaknya beralih ke dalam suatu ‘supremasi’ sipil –setidaknya dalam lima tahun pertama pasca kekuasaan Soeharto yang ditopang militer represif– namun secara insidental masih menyertakan peranan tokoh-tokoh militer.

Akan tetapi ternyata kemudian, partai-partai yang selalu mendapat kesempatan sejarah untuk memainkan peranan ideal bagi bangsa Indonesia, pada tahun 1998 (hingga kini) sekali lagi menunjukkan kegagalan, khususnya dalam menegakkan pemerintahan dengan supremasi sipil. Kesempatan pertama di tahun 1950-an ditandai dengan jatuh-bangunnya pemerintahan yang seakan tak habis-habisnya, yang kemudian diakhiri Soekarno dengan Dekrit 5 Juli 1959. Jauh sebelum dekrit, masih di tahun-tahun awal-awal setelah penyerahan kedaulatan oleh Belanda (tahun 1950) terdapat perbedaan tajam antara tentara, khususnya KSAD Kolonel AH Nasution dan Kepala Staf Angkatan Perang Jenderal Mayor Tahi Bonar Simatupang di satu pihak dengan para politisi sipil dari partai-partai politik. Tentara menganggap para politisi sipil selalu mengupayakan untuk menguasai dan mengekang tentara dengan tujuan menempatkan tentara sekedar sebagai alat (politik) sipil. Sewaktu terjadi perpecahan internal Angkatan Darat, yakni ketika Kolonel Bambang Supeno dan kawan-kawan meminta Presiden Soekarno mengganti KSAD Kolonel AH Nasution, para politisi sipil di parlemen ikut membahas persoalan tersebut. Beberapa mosi diajukan para politisi sipil, antara lain dari Manai Sophian dan kawan-kawan, berisi sejumlah usulan jalan keluar yang oleh beberapa kalangan tentara dianggap terlalu jauh mencampuri masalah internal Angkatan Perang. Apa yang dilakukan politisi di parlemen itu dianggap sebagai konspirasi untuk memojokkan tentara.

Kecaman-kecaman yang dilontarkan politisi sipil di dalam maupun juga di luar parlemen dianggap tak terlepas dari hasrat dan kepentingan para politisi sipil untuk mendominasi kekuasaan negara. Padahal, kata para perwira tentara itu, partai-partai dan politisi sipil tak cukup punya jasa berharga dalam perjuangan mati hidup merebut dan mempertahankan negara. Sebaliknya tentara merasa memiliki peran dan posisi historis yang kuat dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan 1945-1949. Di masa kemerdekaan, politisi sipil pun dianggap tak becus mengurus pemerintahan yang terbukti dengan jatuh bangunnya pemerintahan dalam jangka waktu yang pendek-pendek, sejak 1950 hingga pertengahan 1959. Para pemimpin militer menarik kesimpulan, harus ada cara untuk menghentikan manuver para politisi sipil yang miskin konsep itu tapi banyak kemauan. Tentara di tahun 1952 meminta pembubaran parlemen, dan di tahun 1959 menjadi salah satu pendukung Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 yang antara lain membubarkan konstituante.

Tatkala kesempatan kedua tiba setelah Soeharto lengser di tahun 1998, partai-partai ternyata tetap tak bisa membuktikan diri sepenuhnya bisa berguna dalam konteks kepentingan bangsa dan negara yang sesungguhnya. Buku ‘Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter’ (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004) mencatat, bahwa partai-partai dan kekuatan politik yang ada, lebih kuat kecenderungannya kepada subjektivitas hasrat kekuasaan untuk dirinya sendiri daripada memperjuangkan dengan sungguh-sungguh segala sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan bangsa dan negara secara keseluruhan. “Kerapkali keburukannya sulit dibedakan dengan tentara di waktu lalu, hanya saja mereka tak bersenjata di tangan, tapi pada hakikatnya sama-sama haus dan mengutamakan kekuasaan untuk diri sendiri”.

Pasca Soeharto lahir sejumlah partai baru, dalam jumlah yang sekaligus banyak, tumpah ruah masuk ke medan kehidupan politik untuk memperebutkan porsi-porsi baru dalam kekuasaan. Secara bersama-sama partai-partai politik lama maupun baru ini membentuk satu kekuatan sipil baru yang mendorong mundur supremasi tentara dalam kehidupan politik sebelumnya di masa Soeharto. Namun, meskipun muncul beberapa tokoh bukan militer yang seakan menjanjikan, namun secara umum terkesan adanya kelemahan kualitatif dalam kemampuan pengelolaan kekuasaan. Ini hanya membenarkan alasan-alasan tentara di masa lampau tatkala menggunakan fungsi sospol dari Dwi Fungsi ABRI untuk ‘menghijaukan’ birokrasi dan kepemimpinan kekuatan politik pendukung pemerintah, bahwa kalangan sipil belum siap mengatur dan memerintah negara. Bagaimana mau siap, bila tentara yang sudah dihinggapi hasrat pelestarian kekuasaan, bukan hanya tak memberi kesempatan tetapi menutup jalan bagi lahirnya kepemimpinan baru dari kalangan non militer. Konsep dwi fungsi yang menurut kaum intelektual pergerakan 1966 seperti Rahman Tolleng dan kawan-kawan, bisa diterima dengan pengertian bahwa secara berangsur-angsur fungsi sospol ditekan ke arah titik nol, berbeda dengan yang menjadi hasrat generasi baru ABRI yang juga ingin berlama-lama menikmati dwifungsi seperti halnya dengan generasi Jenderal Soeharto.

Berlanjut ke Bagian 2

The Stories Ever Told: Soeharto dan Para Presiden Indonesia (2)

TUDINGAN bahwa mahasiswa pergerakan 1966 terperangkap jalan pikiran barat –tepatnya jalan pikiran imperialis dan neo kolonialisme– sehingga tidak memahami revolusi, antara lain dinyatakan langsung Soekarno dalam suatu pertemuan dengan tokoh-tokoh KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) 18 Januari 1966. Bung Karno marah-marah karena ada corat-coret yang menyebut salah satu isterinya, Hartini Soekarno, sebagai “Gerwani Agung”. Gerwani adalah organisasi perempuan onderbouw PKI yang kala itu dilekati dengan berbagai konotasi buruk, termasuk perilaku a-susila dalam peristiwa di Lubang Buaya 1 Oktober 1965. Wajar kalau Soekarno begitu marah bila isterinya disebut ‘Gerwani Agung’. Salah satu anggota KAMI dari Jakarta menjelaskan kepada Soekarno bahwa kalau ada ekses-ekses yang terjadi dalam aksi-aksi mahasiswa, semisal corat-coret dengan kata-kata kotor, itu adalah pekerjaan tangan-tangan kotor yang menyusup ke dalam barisan mahasiswa. Tokoh-tokoh KAMI yang hadir kala itu antara lain, Cosmas Batubara, Mar’ie Muhammad, David Napitupulu, Lim Bian koen, Elyas, Abdul Gafur, Firdaus Wajdi dan Djoni Sunarja.

Meski mahasiswa waktu itu sudah sangat berani melawan Soekarno melalui gerakan-gerakan turun ke jalan, yang kerap kali disebut ‘parlemen jalanan’, tak urung menurut salah seorang tokoh KAMI, David Napitupulu, tokoh-tokoh mahasiswa itu sempat juga agak ciut nyalinya ketika berhadapan langsung dengan Soekarno. Padahal itu pertemuan yang sudah kedua kali. David bercerita, Soekarno masih berhasil menunjukkan wibawa dan membuat beberapa tokoh mahasiswa ‘melipatkan’ dan merapatkan tangan di depan bagian bawah perut dengan santun.

KEMARAHAN SOEHARTO. Suatu ketika ia pernah menanggapi ucapan kritis dari Adnan Buyung Nasution dari KASI, dengan emosional, dalam pertemuan di Gedung Presidium Kabinet 13 Juni 1967. Buyung menggambarkan bahwa di mata rakyat saat itu, ABRI itu rakus. Soeharto menjawab dengan keras “kalau bukan saudara yang mengatakan hal ini, pasti sudah saya tempeleng”. Karikatur 1967, Hariyadi S.

Kala musim mulai berganti. Masih pada awal masa kekuasaannya, Jenderal Soeharto sudah mulai terbiasa marah-marah kepada mahasiswa dan kalangan kesatuan aksi, ‘partner’ penopangnya menuju kekuasaan. Suatu ketika ia pernah menanggapi ucapan kritis dari Adnan Buyung Nasution dari KASI, dengan emosional, dalam pertemuan di Gedung Presidium Kabinet 13 Juni 1967. Buyung menggambarkan bahwa di mata rakyat saat itu, ABRI itu rakus. Soeharto menjawab dengan keras “kalau bukan saudara yang mengatakan hal ini, pasti sudah saya tempeleng”. Dan pada kesempatan lain, 8 Nopember 1967, sekali lagi ia menunjukkan sikap yang telah berubah ketika menghadapi demonstrasi massa KAMI, KAPI dan KAPPI di depan Gedung Presidium Kabinet Jalan Merdeka Barat, yang meminta perhatiannya selaku Pejabat Presiden mengenai makin melonjaknya harga beras. Ia membiarkanmassa menunggu dulu dua jam lamanya, sebelum menemui mereka. Dengan nada yang terasa agak ketus, ia berkata kepadamassa yang dulu ikut mendukungnya menuju istana dengan menjatuhkan Soekarno, “Kalau kesatuan aksi bermaksud menindak orang yang bertanggungjawab atas kesukaran hidup dewasa ini, maka sayalah orangnya yang harus ditindak”.

Reaksi Soeharto yang biasanya tenang dan murah senyum kepada massa mahasiswa dan pelajar di tahun sebelumnya itu, cukup mengejutkan banyak orang. Arief Budiman, salah seorang tokoh terkemuka perjuangan 1966, kemudian menanggapi ‘insiden’ itu dengan nada pahit. “Dia seakan-akan menghadapi para demonstran sebagai ‘pemuda-pemuda iseng’ yang mengganggu kerjanya”, kata Arief. “Dan sikapnya yang menantang para pemuda itu, sungguh-sungguh tidak simpatik. Parapemuda itu datang karena penderitaan yang tak teratasi lagi”. Mereka tahu bahwa pak Harto berusaha untuk mengatasi kesulitan-kesulitan itu, “tapi mereka juga tahu banyak para pembantu pak Harto hidup bermewah-mewah dari hasil korupsinya. Barangkali mereka tak tahu bagaimana orang-orang itu berkorupsi, mereka tak punya dokumen-dokumennya. Tapi dengan logika yang elementer saja, melihat kehidupan pribadi mereka dengan rumah yang mewah, dengan mobil berbiji-biji dan membandingkannya dengan gaji yang mereka seharusnya terima, segera dapat disimpulkan bahwa di balik semua ini pasti ada apa-apanya”.

Panglima Kodam Jaya, Brigjen Amirmahmud, yang dari dulu, sejak zaman Soekarno belum jatuh, memang kurang bersimpati kepada gerakan-gerakan ekstra parlementer mahasiswa dan pelajar gerakan 1966, dengan gesit mengeluarkan larangan berdemonstrasi. Ia agaknya lupa bahwa larangan berdemonstrasi yang pernah dikeluarkannya setahun sebelumnya belum dicabut. Tapi kali ini, larangan demonstrasi yang dikeluarkannya betul-betul njlimet memperinci sampai kepada apa saja yang tidak boleh dilakukan: menyetop kendaraan dan mengambil kendaraan pemerintah maupun milik pribadi secara paksa, main hakim sendiri, pengeroyokan, penyerbuan dan pendudukan tempat kediaman maupun tempat kerja dan sebagainya yang semua mengarah kepada contoh-contoh yang lazim terjadi dalam masa demonstrasi tahun 1966. Tanpa larangan ala Amirmahmud pun, sebenarnya, para mahasiswa juga sepakat bahwa apa yang sering dilakukan sebagai ‘ekses’ di masa lampau itu hendaknya sudah diakhiri, dan ekses seperti itu kerapkali dilontarkan sebagai kritik internal.

Mahasiswa pun sering mengeritik perilaku tentara yang juga punya ‘kebiasaan’ meminjam dan menyetop kendaraan umum untuk dipinjam guna kepentingan ‘dinas’, sementara sebaliknya mobil-mobil tentara sendiri justru digunakan untuk ‘ngobjek’ mengangkut barang-barang milik swasta. Tetapi cara merumuskan larangan-larangan itu dalam pengumuman Kodam Jaya itu ‘berhasil’ menggambarkan perbuatan-perbuatan itu bukan sekedar ‘ekses’, melainkan sebagai perbuatan yang berkonotasi pidana, yang menurut Arief adalah penggambaran sebagai perampokan. Sikap Soeharto dan antisipasi Amirmahmud yang betul-betul menunjukkan karakter militer itu, sekaligus menunjukkan bahwa kini setelah berkuasa mereka tak membutuhkan lagi gerakan ekstra parlementer sebagai alat yang setahun sebelumnya dimanfaatkan dan diprovokasi dari belakang layar untuk menekan Soekarno. Bahkan Soeharto mulai menempatkan kaum muda ini sebagai onak duri yang harus mulai disingkirkan. Dan ini semua akan terbukti dengan apa yang dilakukannya pada tahun 1970-an, terutama di tahun 1974 dan 1978.

Terlepas dari insiden-insiden tersebut, hingga tahun 1970, pada hakekatnya tingkat kepercayaan kepada Jenderal Soeharto masih cukup tinggi. Ada beberapa kisah kecil yang menunjukkan dirinya masih patut diteladani pada tahun-tahun awal penampilannya sebagai pemimpin bangsa dan negara. Sebuah sketsa peristiwa disajikan di pertengahan 1968 oleh Mingguan Mahasiswa Indonesia, sebagai berikut ini. “Kini anak-anak penggede Orde Baru mulai banyak tingkah”. Tiap hari koran-koran Jakarta mengecam aksi ngebut di jalan. Dulu, Guntur Soekarnoputera juga senang ngebut dengan mobilnya di Bandung, tanpa ada yang berani menegur. Polisi lalu-lintas pasca Soekarno ini dikecam karena tidak berani bertindak. Suatu hari seorang wartawan datang pada perwira tinggi polisi dan bertanya tentang soal ini. “Bagaimana anak buah saya berani bertindak? Suatu kali polisi lalu lintas menegur salah seorang pemuda yang melanggar lalu lintas. Apa jawabnya? ‘Kamu tidak tahu? Saya anak menteri luar negeri!’….”, demikian sang perwira menuturkan. Diceritakan seterusnya, “Anak Jenderal Soeharto juga ditangkap polisi lalu lintas. Tetapi sang ayah bersikap tegas.  Anaknya tetap dibiarkan diadili. Dan di rumah, ia dimarahi oleh ayahnya”. Bahkan ada yang menyaksikan bahwa ‘rebewijs’ (SIM atau Surat Izin Mengemudi) anaknya itu disobek. “Tindakan Jenderal Soeharto terhadap anaknya patut dicontoh oleh penggede-penggede Orde Baru yang lain”, demikian dituliskan. Dianjurkan agar putera para pembesar, “jangan menyalahgunakan kekuasaan bapaknya”.

Sekitar tiga puluh tahun kemudian, kala musim telah berganti, Presiden Soeharto ‘memerintahkan’ Fuad Bawazier, Dirjen Pajak yang kemudian naik menjadi Menteri Keuangan, untuk membebaskan bea masuk (pajak) bagi mobil-mobil buildup yang diimpor dari Korea Selatan sebagai ‘modal dan percontohan awal’ salah seorang puteranya atas nama proyek mobil nasional. Dengan patuh, sang menteri melaksanakan perintah, yang di kemudian hari menjadi persoalan yang sulit diselesaikan. Mobil nasional itu sendiri tak pernah terwujud diproduksi. Adapun Fuad Bawazier, kini menjadi tokoh penting salah satu partai, dan kerap kali berbicara cukup vokal juga.

Bila sang Presiden marah. Kemarahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa pekan lalu, ketika menanggapi SMS yang dianggapnya fitnah –termasuk serangan terhadap kehidupan pribadinya maupun keluarganya– mengingatkan kepada kemarahan serupa yang pernah ditunjukkan Jenderal Soeharto di tahun 1972 saat memasuki tahun ke-6 kekuasaannya.

Menanggapi gerakan-gerakan mahasiswa yang memprotes pembangunan Proyek Taman Mini Indonesia Indah, Presiden Soeharto melontarkan ucapan-ucapan keras, tatkala berpidato tanpa teks pada peresmian Rumah Sakit Pertamina yang modern, 6 Januari 1972. Sama dengan Susilo Bambang Yudhoyono yang sering mengeluhkan penggunaan demokrasi yang kebablasan, kala itu Soeharto juga mengecam hak demokrasi yang dikatakannya dilakukan secara berlebih-lebihan. Bukan sekedar mengecam, Jenderal Soeharto juga sekaligus memperingatkan akan menghantam dan menindak. “Perbedaan pendapat memang merupakan bumbu demokrasi”, ujar Soeharto, “Tetapi, harus dalam batas-batas keserasian dan jangan hanya ingin menggunakannya sehingga timbul kekacauan. Khususnya, dalam menghadapi proyek Miniatur Indonesia”. Mereka yang berada tak jauh dari presiden, bisa melihat dengan jelas betapa pada waktu itu wajah Soeharto tampak berkeringat. Pada pokoknya, menurut buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004), Presiden Soeharto sebagai suami pemrakarsa TMII, Siti Suhartinah Soeharto, katanya  sangat mengetahui secara jelas tentang rencana TMII dan membenarkan pembangunan proyek itu.

Beberapa waktu sebelumnya, kepada Pangkopkamtib Jenderal Soemitro, yang bertanya kepadanya, Soeharto menegaskan bahwa TMII bukan proyek pemerintah, tak ada bantuan dari APBN “karena kita tak ada uang”. Itu proyek swasta, yang bisa saja dibantu secara sukarela oleh para pengusaha. Jenderal Soemitro bertanya, apakah pengusaha-pengusaha swasta itu perlu diberi fasilitas khusus? Soeharto menjawab, “Tidak. Tidak perlu”. Soemitro bertanya lagi, apakah para gubernur diwajibkan membantu Proyek Mini? “Tidak, tidak bisa. Provinsi tidak punya uang. Mereka punya banyak masalah. Uang mereka terbatas”, tegas Soeharto. Nyatanya, para gubernur atas arahan akrobatik Menteri Dalam Negeri Amirmahmud, berkecenderungan kuat untuk membantu dengan segala cara. Dan itu diikrarkan hanya beberapa waktu sebelumnya di bulan Desember 1971. Inilah yang antara lain diprotes para mahasiswa.

Berlanjut ke Bagian 3.

The Bad Among The Worst: Soeharto Number One? (1)

SEDIKIT di luar dugaan –meski tak harus dianggap mengejutkan– hasil survey Indo Barometer (25 April-4 Mei 2011) menempatkan almarhum Jenderal Soeharto sebagai Presiden “paling disukai” dan “paling berhasil” di antara 6 tokoh yang pernah dan sedang menjadi Presiden RI. Berturut-turut setelah Soeharto (36,5%), “paling disukai” berikutnya adalah Susilo Bambang Yudhoyono (20,9%), Ir Soekarno (9,8%), Megawati Soekarnoputeri (9,2%), BJ Habibie (4,4%) dan Abdurrahman Wahid (4,3%). Urutan “paling berhasil” sebagai Presiden, sama, hanya ada perbedaan prosentase. Tiga teratas yang dianggap “paling berhasil” adalah Soeharto (40,5%), Susilo Bambang Yudhoyono (21,9%) dan Ir Soekarno (8,9%).

Adalah menarik bahwa posisi Susilo Bambang Yudhoyono ada di belakang Soeharto dengan angka prosentase sekitar 20%, yang kurang lebih sama dengan angka perolehan suara Partai Demokrat pada pemilu 2009 lalu. Seakan-akan SBY per saat ini, yang sedang berada di ujung mata panah sorotan karena berbagai kasus korupsi dan kejahatan keuangan di lingkungan partai pendukungnya maupun pada pemerintahannya, hanyalah Presiden-nya Partai Demokrat. Dan bukan lagi Presiden-nya 60% rakyat pemilih pada Pemilihan Umum Presiden 2009.

Kita berasumsi, sesuai track record produknya selama ini yang belum ada tanda-tanda tercemar, Indo Barometer tentu telah menggunakan metodologi yang bisa dipertanggungjawabkan dan cermat serta objektif dalam menentukan responden/sampling untuk surveynya. Dengan demikian, bisa dianggap hasil survey dengan 1200 responden di berbagai kota Indonesia itu, telah mendekati cerminan realitas pandangan rakyat Indonesia per saat ini. Penekanan pada terminologi “per saat ini”, penting, karena pendapat sebagian publik bisa berubah-ubah sesuai tingkat pengetahuan dan informasi yang diterimanya dari waktu ke waktu, maupun pengalaman pribadinya yang antara lain ditentukan usianya. Kalangan generasi baru yang di masa kekuasaan Soeharto masih usia kanak-kanak, katakanlah berusia 8-12 tahun pada masa peralihan tahun 1998 yakni 13 tahun lampau misalnya, akan berbeda pengalaman dan ‘pengetahuan’ terkait situasi negara dibandingkan mereka yang saat itu telah menjadi mahasiswa. Selain itu, tentu ada berbagai variabel yang bisa membuat orang berbeda kesan dan berbeda kesimpulan.

Suatu penelitian yang cermat, menggunakan teknik sampling (purposive/teknik quota) secara teliti. Sample diambil dari berbagai kategori yang terdapat dalam masyarakat. Karakteristik responden juga dicermati, baik jenis kelamin, agama, status, usia, pendidikan bahkan penghasilan. Untuk penelitian sosial-politik, kategori/status biasanya meliputi: cendekiawan/dosen/pengamat politik, mahasiswa, pegawai negeri/pegawai swasta, pengusaha, pedagang, tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat umum. Soal usia juga penting untuk diperinci, kurang dari 20 tahun, 21-25 tahun, 26-30 tahun dan seterusnya sampai 56-60 tahun dan di atas 60 tahun. Semua tingkat pendidikan tercakup, dari SD, SLP, SLA, diploma, sarjana, magister, doktor.

DENGAN asumsi bahwa penelitian telah dilakukan Indo Barometer dengan baik –dan bukannya suatu penelitian bertendensi khusus berbau politik atau bermotif bisnis, atau campuran dari keduanya, yang tampaknya mulai coba dilakukan oleh beberapa pihak yang kita sangka intelektual namun berperilaku anti-intelektual– maka kesimpulan Soeharto number one adalah menarik. Dari kesimpulan itu bisa dikembangkan berbagai pertanyaan dan analisa. Bisa ditanyakan misalnya, sebegitu besarkah sudah ketidakpuasan terhadap SBY setelah begitu banyak orang beberapa tahun yang lampau menaruh pengharapan yang seakan menggunung terhadap dirinya? Di bagian-bagian awal kekuasaannya, ia memang sangat diharapkan bahkan diyakini mampu membenahi keruwetan yang ditinggalkan Jenderal Soeharto dalam kehidupan politik, kekuasaan, sosial, hukum dan perekonomian, yang tidak mampu dilakukan oleh BJ Habibie, Abdurrahman Wahid maupun Megawati Soekarnoputeri.

Sebenarnya, fenomena sikap rakyat yang lebih memuja masa lampau setelah kecewa pada masa kini, bukan sesuatu yang baru, untuk tidak mengatakannya sebagai bagian dari psikologi bangsa. Mulanya masa kini lebih baik dari masa lampau, tetapi setelah kekecewaan datang, masa lampau menjadi lebih baik dari masa kini. Lalu orang menginginkan meloncat segera ke masa depan. Ini ada kaitannya dengan suatu adagium, yang berlaku dalam perubahan kekuasaan: Siapa yang menjadi pemenang akan berkesempatan mengukir versi kebenaran sejarah lebih dulu, menjadi yang serba baik dan karenanya menikmati puja dan puji. Namun, pada saat sang pemenang mulai gagal memenuhi harapan dan karena itu menjadi surut popularitasnya, atau kalah dalam pertarungan kekuasaan berikutnya, maka bahkan mereka yang kalah di masa lampau maupun yang ikut dalam kemenangan baru, memperoleh momentum untuk bisa menciptakan pembenaran baru atau versi baru sejarah, berdasarkan subjektivitasnya sendiri.

SEWAKTU Indonesia baru merdeka, dan pendudukan Belanda betul-betul berakhir di tahun 1950, umumnya masyarakat menaruh harapan besar dan menanti Indonesia baru penuh kegemilangan, yang meminjam retorika Bung Karno, gemah ripah loh jinawi tata tentrem kerta raharja. Namun ketika kemakmuran tak kunjung terasa, dan ekonomi naik-turun, generasi yang masih mengalami masa kolonial Belanda, mulai mengeluhkan bahwa zaman normal –yakni masa kolonial yang disebut demikian karena harga-harga kebutuhan pokok sehari-hari stabil atau normal dan nilai mata uang gulden tetap terjaga– lebih nyaman dari masa republik. Sebagian dari generasi lama itu melupakan tekanan batin sebagai inlander yang selalu direndahkan harkat dan martabatnya oleh orang-orang Belanda, dan hanya mengingat kebaikan zaman normal.

Sebagian dari generasi yang lebih muda, terutama yang lahir setelah tahun 1940 atau 1945, yang dari pelajaran sejarah di sekolah hanya mengetahui bahwa penjajah –Belanda atau Jepang– jahat dan kejam, seringkali terombang-ambing dengan pencitraan zaman normal yang lebih nyaman itu. Percaya kepada Bung Karno yang selalu membeberkan kejahatan penjajah (pelaku divide et impera dan exploitation d’lhomme par l’homme), atau percaya kepada kisah zaman normal dari kakek dan nenek? Tetapi saat Soekarno makin otoriter pada tahun 1960-1965, mulai menangkap-nangkapi yang dianggapnya lawan politik, dan bersamaan dengan itu inflasi rupiah membubung sampai ratusan persen menuju 1000 persen, maka sikap anti Soekarno dan anti PKI meluas, termasuk di kalangan intelektual muda dan mahasiswa.

SOEKARNO DAN SOEHARTO DI MASA TRANSISI KEKUASAAN. “Siapa yang menjadi pemenang akan berkesempatan mengukir versi kebenaran sejarah lebih dulu, menjadi yang serba baik dan karenanya menikmati puja dan puji”. Karikatur 1966, T. Sutanto.

PADA awalnya, Orde Baru, yang dibangun Jenderal Soeharto, Jenderal AH Nasution bersama Angkatan 1966, bertujuan membangun Indonesia baru yang mengoreksi penyimpangan-penyimpangan Orde Lama di bawah Soekarno. Seakan semuanya akan berjalan sesuai idealisme awal yang menjadi dasar ‘penggulingan’ Soekarno, untuk membangun suatu kehidupan politik baru, dalam suatu struktur politik yang juga diperbaharui. Pembangunan ekonomi juga berjalan dengan arah yang baru, sebagaimana halnya dengan berbagai bidang kehidupan lainnya yang terlantar sepanjang masa kekuasaan Soekarno yang menjadikan politik sebagai panglima.

Namun tak lebih lama dari dua tahun, idealisme dalam tubuh Orde Baru meluntur. Dimulai oleh sejumlah jenderal di lingkaran Soeharto, yang makin mengutamakan kekuasaan demi kekuasaan di atas segalanya, dan dengan sendirinya korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan lainnya menjadi bagian utama dalam permainan. Dan tak bisa dihindari beberapa eksponen kesatuan aksi tahun 1966 ikut terlarut dalam permainan kenikmatan kekuasaan, sementara sebagian lainnya tetap mencoba mempertahankan dan melanjutkan idealisme dari masa penumbangan kekuasaan Soekarno, baik secara frontal di jalanan di luar tubuh rezim maupun melalui pilihan struggle from within.

Berlanjut ke Bagian 2

Negara Islam Indonesia di Ladang Permainan Intelejen (1)

INTENSITAS berita rekrutmen yang dilakukan gerakan NII (Negara Islam Indonesia) –dengan berbagai cara– akhir-akhir ini, telah menciptakan semacam angstpsychose di tengah masyarakat. Terutama di kalangan mahasiswa –yang menjadi sasaran utama rekrutmen ‘paksa’ itu– dan para orangtua mahasiswa maupun kalangan otoritas kampus. Bersamaan dengan itu, aparat keamanan kita sejauh ini belum mampu memberi kejelasan yang cukup, sejauh mana misalnya mereka telah mengantisipasi gerakan itu.

Juga belum ada kejelasan lebih rinci tentang NII yang bisa diperoleh dari pihak keamanan saat ini, apakah ia sama dan atau kelanjutan dari Negara Islam Indonesia yang dinyatakan dalam teks proklamasi tertanggal 7 Agustus 1949 yang dibuat Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, ataukah sesuatu jelmaan baru dengan nama yang sama? Atau setidaknya mirip dengan kelonggaran organisasi yang terjadi pada OPM (Organisasi Papua Merdeka). Menurut Marthin Tabu ex Panglima Perang OPM di sekitar Kerom, sekitar tahun 70-80an, setiap kali ada orang Papua yang kecewa ia langsung bisa masuk hutan dan menamakan diri OPM padahal belum tentu ia punya kontak dan kaitan organisasi dengan kelompok lain yang juga menamakan diri OPM. Sebaliknya, bila sumber kekecewaannya sudah ‘terobati’ dengan kompromi-kompromi dengan mudah pula ia keluar hutan. Pihak Polri pada mulanya pun sempat ‘memperkecil’ gerakan NII akhir-akhir ini sebagai sekedar kelompok penipu berkedok NII untuk mendapat dana dari para korbannya, yang besarannya bisa mencapai puluhan juta per korban. Mirip dengan sindiran di negara barat tentang The Modern Jihad, bahwa terorisme atas nama jihad telah dijadikan ladang pencarian uang yang bernilai jutaan dollar.

Secara menyeluruh, pemerintah saat ini memang terkesan kikuk dan gugup menghadapi isu NII. Tanpa menyebut NII, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya mengingatkan semua pihak untuk waspada dan bersama menanggulangi ancaman terorisme, kekerasan dan radikalisme. Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyebutkan pemerintah tak mengizinkan berdirinya NII, dan “sejauh ini tidak pernah ada deklarasi organisasi Negara Islam Indonesia”. Sejak kapan sebuah gerakan radikal yang ingin merubah bentuk dan dasar negara mau minta izin pemerintah? SM Kartosoewirjo di tahun 1949 –sebelum Patrialis Akbar lahir– tak merasa perlu minta izin pemerintah Soekarno tapi langsung memproklamirkan berdirinya Negara Islam Indonesia. Atau, justru Patrialis yang benar, bahwa NII yang sekarang ini bukan kelanjutan NII-nya SM Kartosoewirjo?

Sydney Jones –jurnalis yang kini lebih dikenal sebagai peneliti dari International Crisis Group– bisa menginformasikan gambaran tentang NII dan terorisme yang lebih jelas daripada kebanyakan tokoh pemerintahan. Dan, bisa lebih akurat. Menurut Sydney, terorisme belakangan ini bisa dirujuk kepada Negara Islam Indonesia yang diproklamirkan SM Kartosoewirjo 7 Agustus 1949 itu. Artinya, NII tidak mati bersama SM Kartosoewirjo. NII menurut Sydney berkembang menjadi banyak faksi, meskipun setiap faksi bisa berbeda pandangan, bahkan bisa bertentangan satu sama lain. Jamaah Islamiyah (JI) yang dipimpin almarhum Abdullah Sungkar dan kemudian Abu Bakar Ba’asyir, adalah salah satu sempalan NII. Ada juga Angkatan Mujahidin Islam Nusantara, ada Ring Banten, ada faksi yang bergabung dengan gerilyawan Islam Moro dan Nurdin M. Top. “Pepi Fernando, tersangka kasus bom buku dan bom dekat gereja Christ Cathedral di Serpong, Tangerang, kemungkinan awalnya direkrut NII faksi Tahmid”, demikian Sydney (Kompas, 30 April 2011).

Selain itu ada pula NII Komandemen Wilayah 9 di bawah pimpinan Abu Toto alias Panji Gumilang yang banyak menjadi fokus pemberitaan belakangan ini. Namun, Panji Gumilang yang memimpin pesantren As-Zaytun di Indramayu, membantah keterkaitan dengan NII. Dalam wawancara dengan sebuah stasiun TV Swasta, Panji Gumilang menegaskan, Negara Islam Indonesia sudah berakhir tahun 1962, bersamaan dengan tertangkap dan dihukum matinya SM Kartosoewirjo.

ANCAMAN EKSISTENSI NEGARA PALESTINA. “Tak bisa dibandingkan dengan perlawanan di Palestina, yang melibatkan kelompok Islam maupun non Islam, dengan motivasi yang jauh lebih kuat demi eksistensi negara Palestina. Tentu saja ada kelompok die hard dalam konteks Negara Islam Indonesia, tapi tetap saja tak terlepas dari hasrat berkuasa dengan segala ‘benefit’nya”. Source: artintifada.

Tapi apapun itu, benar apa yang dikatakan sejumlah tokoh seperti Mahfud MD bahwa pemerintah gamang menghadapi radikalisme, sektarianisme dan premanisme. Kegamangan ini “membuat jaringan Negara Islam Indonesia yang pada masa lalu takut muncul dan mengembangkan diri, kini menjadi gerakan yang massive”.

UNTUK sebagian, memang benar bahwa gerakan NII cukup gentar terhadap sikap keras ABRI –khususnya TNI-AD– di masa kekuasaan Jenderal Soeharto. Militer masa Soekarno, di bawah Jenderal AH Nasution secara umum juga cukup tegas terhadap Pemberontakan DI/TII yang telah memproklamirkan Negara Islam Indonesia, baik yang di Jawa Barat (dipimpin langsung SM Kartosoewirjo) dan Jawa Tengah (Amir Fatah), maupun di Aceh (Daud Beureueh), Kalimantan Selatan (Ibnu Hadjar) dan Abdul Kahar Muzakkar (di Sulawesi Selatan). Perlawanan Amir Fatah tak berlangsung lama. Ibnu Hadjar ditangkap akhir 1959. SM Kartosoewirjo ditangkap melalui operasi pagar betis rakyat bersama Pasukan Siliwangi 4 Juni 1962, lalu diadili, dihukum mati dengan tembak mati yang dilaksanakan bulan September di tahun 1962 itu juga. Daud Beureueh kembali ke masyarakat Desember 1962. Paling akhir, Kahar Muzakkar ditembak mati di Lasolo pada subuh hari 3 Februari 1965 setelah dikejar tanpa henti selama berbulan-bulan oleh Pasukan Siliwangi.

Akan tetapi, untuk sebagian lainnya lagi, tak selalu penguasa negara bersikap keras tanpa kompromi terhadap gerakan-gerakan radikal, termasuk NII. Seringkali sejumlah tokoh NII dirangkul untuk kepentingan tertentu, entah kepentingan politik, entah kepentingan faksi-faksi dalam kekuasaan negara. Tak jarang tokoh-tokoh NII, sebagaimana halnya tokoh-tokoh eks PKI, dimanfaatkan dalam berbagai ‘operasi’ intelejen maupun politik. Satu dan lain sebab, pola rangkul dan pemanfaatan seperti itu, menyebabkan banyak gerakan-gerakan radikal, eks pemberontakan, dan sebagainya, bisa melanjutkan nafas. Belum lagi selalu tersedianya sumber dana untuk kelompok-kelompok ini dari tokoh-tokoh kekuasaan sendiri untuk berbagai kepentingan politik, selain sumbangan-sumbangan dari negara-negara Arab baik dari Libya maupun Saudi Arabia yang kadangkala dilakukan tak selektif, yang penting ada label Islam-nya.

Untuk menghadapi PKI yang makin kokoh secara politis di sekitar Soekarno, pada awal tahun 1965 misalnya, Aloysius Sugiyanto seorang perwira AD yang bekerja untuk Opsus Ali Moertopo, telah menjalin ikatan dengan Danu Mohammad Hasan, salah seorang komandan DI-TII Jawa Barat yang baru saja mendapat amnesti. Kepada Ken Conboy penulis buku Intel: Inside Indonesia’s Intellegence Service (Equinox, 2004), Sugiyanto mengaku ditugaskan membina Danu. “Pada Maret 1966, kami menggunakan Danu dan anak buahnya untuk memburu anggota-anggota BPI yang bersembunyi di Jakarta dan sekitarnya”. BPI adalah Badan Pusat Intelejen di masa Soekarno, yang dipimpin oleh Dr Soebandrio.

Dari Danu pula Opsus (Operasi Khusus) –yang tadinya dibentuk untuk kepentingan Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) di Irian Barat– dengan cepat mendapat informasi tentang pembentukan Komando Jihad di tahun 1968 yang awalnya diprakarsai oleh putera SM Kartosoewirjo, Dodo Mohammad Darda bin Kartosoewirjo bersama sejumlah eks perwira-perwira tempur Kartosoewirjo. Untuk setahun lamanya, Komando Jihad hanya sekedar bahan omongan di kalangan eks DI-TII. Di atas kertas, Adah Djaelani, salah seorang yang dekat dengan SM Kartosoewirjo, membagi Indonesia dalam tujuh daerah komando. Tapi dari tujuh daerah komando itu hanya satu yang boleh dikatakan ada wujudnya, yakni Daerah Komando 3, dipimpin oleh Danu Mohammad Hasan yang sejak lama telah terbina oleh Opsus. Proyek Komando Jihad ini ditangani oleh Pitut Suharto, seorang perwira intelejen yang pangkatnya pernah dinaik-turunkan, pulang-pergi dari Letnan Kolonel-Kapten-Mayor-Letnan Kolonel. Menghadapi Pemilihan Umum 1971 Jenderal Ali Moertopo memanfaatkan jaringan Komando Jihad untuk memobilisasi suara bagi Golongan Karya di bekas daerah-daerah kantong DI-TII. Seperti diketahui, Komando Jihad, dalam suatu cerita lain, tercatat pula keterlibatannya dengan pembajakan pesawat Garuda Woyla yang berhasil ditumpas di Bandar Don Muang Bangkok 31 Maret 1981. Sebelum melakukan pembajakan, 11 Maret 1981 mereka menyerbu Polsek Cicendo Bandung dan memperoleh sejumlah senjata di sana.

OSAMA BIN LADEN TEWAS. Tokoh sumber inspirasi dan penggerak terorisme dunia dengan mengatasnamakan Islam, tewas Minggu malam 1 Mei 2011 waktu setempat dekat Islamabad Pakistan. Menurut Presiden AS Barrack Obama, pendiri dan pimpinan Al Qaeda ini tewas setelah tembak menembak dalam penyergapan di sebuah rumah di Abbotabad oleh satuan intelejen AS. Beberapa anggota gerakan ekstrim Indonesia, setidaknya diketahui pernah dilatih oleh dan punya hubungan dengan jaringan Al Qaeda.

Selain Danu Mohammad Hasan, Pitut Suharto menggarap juga Ateng Djaelani yang dianggap punya bakat dagang, dan diberi kesempatan menangani distribusi minyak tanah yang merupakan ‘jatah’ Opsus dari Pertamina. Meski tampaknya berhasil membina tokoh-tokoh ex DI/TII dan Komando Jihad, Pitut mengakui bahwa dari 26 orang tokoh-tokoh teras gerakan itu, hanya kurang lebih sepertiga yang kooperatif. Tetapi Pitut tetap melakukan pendekatan. Dalam serangkaian pertemuan rahasia sepanjang 1972 dan 1973, para pemimpin gerakan itu merancang untuk mewujudkan komando-komando luar Jawa. Untuk Aceh pembicaraan dilakukan dengan Daud Beureueh. Pembicaraan serupa dilakukan pula di Kalimantan dan Sulawesi Selatan. Namun upaya di dua daerah yang disebut terakhir ini tak begitu berhasil. Beberapa tokoh-tokoh eks DI-TII setempat tak terlalu menyenangi para pimpinan di Jawa, terutama Ateng Djaelani yang mereka anggap kurang ‘dermawan’, enggan berbagi, padahal memegang konsesi distribusi minyak tanah dari Pertamina. Ketidakmerataan pembagian rezeki, rupanya menjadi satu faktor penting juga, tak bisa dibandingkan dengan perlawanan di Palestina, yang melibatkan kelompok Islam maupun non Islam, dengan motivasi yang jauh lebih kuat demi eksistensi negara Palestina. Tentu saja ada kelompok die hard dalam konteks Negara Islam Indonesia, tapi tetap saja tak terlepas dari hasrat berkuasa dengan segala ‘benefit’nya.

Berlanjut ke Bagian 2

Vivere Pericoloso di Zona Merah Korupsi

SAAT membela rencana pembangunan gedung baru DPR yang berbiaya 1,15 triliun rupiah, berkali-kali pada berbagai kesempatan, anggota DPR yang juga adalah tokoh Partai Demokrat, Prof Dr Mubarok, berargumentasi dengan mengajukan beberapa contoh peristiwa dari masa lampau, tapi duduk persoalannya disederhanakan dan dipahami secara keliru. Mubarok menyebutkan beberapa proyek pembangunan yang di masa lampau dikritik atau ditentang, namun ‘terbukti’ kemudian diterima masyarakat dan berguna: Stadion Utama Gelora Bung Karno, Gedung MPR/DPR (yang sekarang masih digunakan) dan Taman Mini Indonesia Indah. Hampir bersamaan waktu, tokoh Partai Demokrat lainnya yang adalah Ketua DPR-RI, Marzuki Alie, yang mungkin sedang jengkel menghadapi LSM-LSM yang gencar mengeritik pembangunan gedung baru DPR itu, memberi semacam garis batas untuk tahu diri, bahwa kalau  anggota DPR jelas mewakili rakyat, LSM mewakili apa?

GEDUNG BARU DPR. “Dengan bergesernya peranan ke DPR untuk ‘menciptakan’ berbagai proyek besar, dan bersamaan dengan itu makin terungkapnya keterlibatan sejumlah anggota DPR dalam berbagai kasus korupsi, terindikasi bahwa pola pencarian dana politik titik berat perannya beralih dilakukan melalui partai-partai politik”.

Perlu membuka beberapa catatan terkait ucapan-ucapan ganjil kedua tokoh politik itu.

STADION Utama Gelora Bung Karno di Senayan Jakarta dibangun rezim Soekarno untuk digunakan dalam penyelenggaraan Asian Games 1962. Bersama Stadion Utama, dibangun pula Istora (Istana Olahraga) Senayan, dan berbagai fasilitas lainnya di Gelanggang Olahraga (Gelora) Senayan itu. Dibangun juga Hotel Indonesia, Wisma Warta (sudah diruntuhkan dan kini di atasnya berdiri tempat belanja mahal Plaza Indonesia), Sarinah Departmen Store, Tugu Selamat Datang di Bundaran HI, Jembatan Semanggi lengkap dengan Boulevard Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman. Dan, Monumen Nasional di lapangan depan Istana Merdeka. Semua dibangun terutama dengan bantuan pinjaman Uni Soviet. Setelah penyelenggaraan Asian Games, Soekarno terobsesi menyelenggarakan Conefo (Conference of the New Emerging Forces), yang dianggapnya tugas revolusi menghadapi Oldefo (Old Establishment Forces) yang menyusun kekuatan Nekolim (Neo Kolonialisme Imperialisme).

Untuk tempat penyelenggaraan Conefo Presiden Soekarno memerintahkan pembangunan sebuah gedung konperensi baru, berdekatan dengan Gelora Senayan. Bangunan itu unik, terutama karena atap kubahnya yang besar dengan perhitungan konstruksi yang berani, untuk tidak menyebutnya berbau vivere pericoloso. Dalam soal pembiayaan, Soekarno pun bervivere-pericoloso, karena situasi keuangan negara saat itu betul-betul buruk di tengah gelombang inflasi yang fantastis yang mencapai ratusan persen. Pada arah sebaliknya, inflasi di tahun-tahun terakhir masa kekuasaan Soekarno itu sendiri, terjadi selain karena Indonesia sedang melakukan konfrontasi politik dan militer terhadap Malaysia, dan gagal pangan, juga terpicu oleh berbagai pembangunan proyek berbiaya tinggi yang dipaksakan seperti antara lain proyek Conefo itu. Istilah Latin vivere pericoloso ini sering digunakan Soekarno untuk menggambarkan keberanian menyerempet-nyerempet bahaya sebagai bagian dari sikap revolusioner. Conefo itu sendiri urung dilaksanakan, tetapi pembangunan gedungnya tetap dilanjutkan meski tersendat-sendat, dengan susah payah. Itulah yang kemudian digunakan sebagai Gedung Sidang Utama MPR/DPR hingga kini.

Adakah yang menentang? Tak ada yang berani menentang pembangunan-pembangunan yang diperintahkan Soekarno, setidaknya, tidak secara terbuka. Partai-partai Nasakom manut-manut saja. Kritik dilakukan justru melalui penyebaran pamflet gelap oleh sejumlah aktivis gerakan bawah tanah anti Soekarno yang umumnya terdiri dari kalangan cendekiawan dan mahasiswa terutama di Bandung dan Jakarta. Kalau pun ada yang ‘menentang’ secara terbuka, itu tak lain adalah fakta kemelaratan rakyat dan keadaan keuangan negara yang buruk. Dalam kritik gerakan 1966, proyek-proyek Bung Karno itu disebut sebagai politik pembangunan mercu suar, membeli dasi padahal belum punya celana.

TAMAN Mini Indonesia Indah (TMII) adalah murni karya bersama penguasa dan pengusaha masa Orde Baru di bawah Jenderal Soeharto. Penggagas dan pendorong utama pelaksanaan pembangunan proyek Taman Mini Indonesia Indah, tak lain dari Ibu Negara kala itu Nyonya Siti Suhartinah Soeharto yang lebih dikenal sebagai Ibu Tien. Gagasan Ibu Tien terpicu oleh keterpesonaannya setelah menyaksikan proyek Thailand in Miniature yang lebih dikenal sebagai Tim Land dan proyek serupa di negara Asean lainnya, Filipina,  Philipine in Miniature dengan nama lokal Nayong Philipina yang diprakarsai First Lady Imelda Marcos. Secara resmi disebutkan TMII hanya akan menelan biaya 10,5 milyar rupiah suatu angka yang cukup besar untuk tahun 1972 saat gagasan yang dilontarkan sejak tahun 1970 itu diniatkan akan dilaksanakan. Tetapi bila dikaitkan dengan rancangan TMII, diperkirakan biaya sebenarnya nanti bisa mencapai 100 juta sampai 300 juta dollar AS, atau sekarang setara dengan 1 hingga 2,5 triliun rupiah.

Semula proyek itu disodorkan untuk dibiayai dengan APBN, tetapi ditentang oleh masyarakat khususnya kalangan perguruan tinggi dan mahasiswa, karena tidak sesuai dengan azas skala prioritas dalam situasi keterbatasan dana. Karena adanya penentangan yang cukup luas, formulanya dirubah bahwa TMII akan dibangun berdasarkan swadaya masyarakat. Bagaimana caranya mengerahkan swadaya masyarakat?

Tatkala berlangsung pertemuan gubernur se-Indonesia di bulan Desember 1971, Ketua Yayasan Harapan Kita Ibu Tien Soeharto meminta waktu untuk tampil melontarkan gagasan TMII itu kepada para gubernur. Ibu Tien meminta keikutsertaan para gubernur untuk membangun rumah-rumah adat khas daerahnya dan mengisinya dengan penggambaran kebudayaan dan kesenian khas, serta penyajian berbagai hasil kerajinan daerah. Menteri Dalam Negeri Amirmahmud yang mendampingi Ibu Negara, langsung bermain akrobat, “Saudara-saudara gubernur, dengan ini saya putuskan bahwa saudara-saudara saya angkat sebagai kepala proyek Miniatur Indonesia Indah di daerah saudara masing-masing”. Para gubernur diperintahkan pula oleh sang Menteri Dalam Negeri, mencari akal untuk menghimpun dana, “termasuk akal supaya dari para pengusaha berhasil dihimpun dana”. Padahal, sehari sebelum itu, di depan forum yang sama Presiden Soeharto sendiri, mengulangi seruan-seruannya sebelumnya, mengatakan “Jangan melakukan pemborosan-pemborosan, karena sebagian besar rakyat masih hidup miskin. Kita masih harus mengeratkan ikat pinggang, masih harus bekerja keras untuk mencapai tujuan dan harapan-harapan kita”. Adalah pula Soeharto sendiri yang memperkenalkan dan tak henti-hentinya ‘mengajarkan’ azas skala prioritas pembangunan.

Ketika perlawanan mahasiswa makin meningkat, DPR-RI ‘mengambilalih’ persoalan melalui sejumlah dengar pendapat dan menghasilkan jalan tengah. Maret 1972 DPR-RI merekomendasikan Proyek Taman Mini Indonesia Indah dapat diteruskan, tetapi tidak boleh menggunakan fasilitas negara dan tak boleh menjalankan sumbangan wajib kepada para pengusaha.

Sebagai kasus, masalah TMII memang dapat dianggap selesai pada bulan Maret 1972 itu. Tetapi, sebagai pola, kasus ini ternyata menjadi awal model bergandengnya kekuasaan dengan swasta secara kolutif, awal model dana non-budgeter, perkuatan model penghimpunan dan penggunaan dana taktis dengan berbagai cara, dan awal model pengerahan dana swasta melalui kharisma kekuasaan. Jelas tak ada transaksi-transaksi nyata dan seketika antara kekuasaan dan swasta yang diminta menyumbangkan ‘sedikit’ keuntungannya pada proyek swasta yang di belakangnya berdiri kerabat kekuasaan. Tetapi pada masa-masa berikutnya terbukti secara empiris bahwa mereka yang berjasa, secara tidak langsung mendapat ‘nama baik’ di mata kalangan kekuasaan dan memperoleh ‘benefit’ dengan berbagai cara dan bentuk. Semua berlangsung ibarat hembusan angin, tak terlihat dan tak dapat dipegang, namun terasa keberadaannya (Rum Aly, Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter, Penerbit Buku Kompas, 2004).

BAHWA semua yang dibangun itu, mulai dari Stadion Utama Gelora Bung Karno, Gedung Conefo alias Gedung Kubah MPR/DPR sampai TMII, meskipun awalnya ditentang, namun akhirnya dipakai dan bisa berguna, jelas dan tentu saja memang harus begitu. Merupakan kebebalan baru plus kebodohan baru bila sesuatu yang dibangun secara fait-accompli dengan mengorbankan rakyat, tidak digunakan semata-mata karena faktor sentimentil. Tetapi merupakan kebebalan lebih baru lagi bila mengulangi cara-cara pembangunan fait-accompli dan menyalahi skala prioritas yang diperlukan dalam suatu negara yang ‘belum’ kaya. Apalagi bila nyata-nyata pembangunan itu ditentang rakyat secara luas. Dalam kaitan pembangunan gedung baru DPR yang bernilai 1,15 triliun rupiah, bila para anggota DPR tak lagi memperhitungkan suara rakyatnya, pertanyaannya menjadi, para anggota DPR itu kini lantas mewakili siapa?

Dengan pembangunan TMII, pada hakekatnya rezim Soeharto telah menciptakan pintu masuk tambahan bagi perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme. Bagaimana kini? Seandainya para pimpinan DPR tetap memaksakan pembangunan Gedung Baru DPR senilai 1,15 triliun rupiah itu, kali ini dengan dana APBN, padahal keuangan negara belum terlalu favourable dan menyalahi skala prioritas yang rasional, tak bisa tidak terindikasi akan terbuka lagi satu pintu masuk baru bagi korupsi melalui pembangunan ‘mega proyek’ di saat cara-cara korupsi yang tradisional mulai sulit dilakukan di bawah sorotan mata pers dan masyarakat. Dengan bergesernya peranan ke DPR untuk ‘menciptakan’ berbagai proyek besar, dan bersamaan dengan itu makin terungkapnya keterlibatan sejumlah anggota DPR dalam berbagai kasus korupsi, terindikasi bahwa pola pencarian dana politik titik berat perannya beralih dilakukan melalui partai-partai politik. Kalau dulu, partai-partai dipasok dananya sepenuhnya dari kalangan kekuasaan pemerintahan, kini arusnya mulai dibalik, untuk sebagian, pengorganisasian dana politik dilakukan partai untuk biaya ‘memenangkan’ dan ‘mempertahankan’ kekuasaan.

Padahal, bukankah selalu tersedia cara membangun sesuatu dengan baik dan benar, dengan cara benar pada waktu yang tepat berdasarkan niat yang baik sesuai kemampuan yang sewajarnya, sebagaimana mestinya ada cara yang lebih pantas dalam mencari dana politik? Haruskah tetap bervivere-pericoloso di zona merah korupsi untuk mencari dana politik?

Koalisi ala SBY: Pembaharuan Politik Yang Tersesat di Jalan Politik Pragmatis (4)

DALAM rangkaian peristiwa sosial dan politik terbaru, setidaknya dalam satu atau dua tahun terakhir ini, berkali-kali kita menemukan semacam perulangan ‘sejarah’. Banyak lakon lama terulang dengan pola dan kesalahan yang sama. Tidak terlalu mengherankan sebenarnya, bila mencermati bahwa kita semua masih bermain di lapangan yang sama, dengan pola dan struktur yang juga tidak berbeda, dan sama kelirunya dengan pola dan struktur lama. Dalam kehidupan sosial maupun kehidupan politik dan dalam pengelolaan kekuasaan.

Pada tahun pertama pasca kekuasaan Soekarno, masih pada tahun 1967, terasa adanya gejala stagnasi atau kemacetan di hampir segala bidang, dalam kehidupan politik maupun kehidupan sosial, belum lagi penegakan hukum yang nyaris tak tersentuh dengan baik saat itu. Oknum-oknum tentara di kala tidak sedang bertugas, kerapkali terlibat sebagai backing pengusaha –yang pangkat rendah sebagai tukang pukul bayaran, yang berpangkat tinggi menjadi ‘kawan dagang’– atau perbuatan main hakim sendiri di tengah masyarakat. Oknum-oknum polisi, jaksa dan hakim, sementara itu mempraktekkan dan menegakkan KUHP dengan sungguh-sungguh, namun dengan konotasi ‘Kalau ada Uang Habis Perkara’. Maka yang kuat, entah karena jabatan entah karena banyak uang, cenderung menjadi lapisan ‘kebal hukum’, tak tersentuh.

PEMBERANTASAN KORUPSI YANG SELALU GAGAL. “Maka jangan terlalu berharap pemberantasan korupsi atau penegakan hukum di strata atas (penyelundupan, kecurangan bisnis, praktek monopoli, dan mungkin perdagangan narkoba) akan berhasil dengan cepat seperti yang diharapkan”. (Karikatur 1968, Harjadi S)

Pemerintahan baru di bawah Jenderal Soeharto pada bagian awal masa kekuasaannya, masih sangat berwatak transisional, dikritik oleh kesatuan-kesatuan aksi yang baru usai dalam gerakan menjatuhkan Soekarno, sebagai penguasa yang penuh kompromi. Kemacetan atau stagnasi yang terjadi terutama karena tidak adanya penyelesaian masalah politik secara tegas dan prinsipil. Begitu pula dengan berbagai masalah lainnya. Semuanya diselesaikan serba kompromistis. Kompromi di bidang hukum, kompromi dalam penyelesaian masalah ekonomi, kompromi dalam menanggulangi masalah korupsi, penyelundupan dan lain-lain. Khusus mengenai kampanye anti korupsi waktu itu, diingatkan, hanya akan berhasil jika tidak dijadikan alat politik, melainkan semata-mata sebagai kampanye kenegaraan berlandaskan hukum.

Mencoba memahami bahwa masa itu adalah sebuah masa transisi, maka dalam batas tertentu bisa dimengerti dan diterangkan mengapa banyak hal-hal kontradiktif dapat hidup berdampingan. Tapi, editorial sebuah media generasi muda yang terkemuka, mengingatkan bahwa transisi tidak bisa dijadikan alasan untuk menciptakan suatu status quo. Bukan pula alasan untuk lebih dulu memantapkan kedudukan the new ruling class, bukan pula alasan untuk menghijaukan, mengcoklatkan atau mengabu-abukan berbagai posisi dalam pemerintahan.

Coba bandingkan catatan tentang masa transisi 1967 itu dengan catatan tahun 2011, yang berjarak 44 tahun. Tentu saja, seharusnya, jauh dari pantas untuk menyebut tahun 2011 ini sebagai masa transisi, sekian lama setelah terjadinya perubahan kekuasaan di tahun 1998. Kalaupun terminologi transisi tetap mau digunakan juga, itu adalah sekedar transisi dari pelaksanaan demokrasi menuju demokrasi yang lebih baik lagi, yang semestinya bukan sebagai transisi dalam pengertian sebenarnya dengan konotasi serba darurat. Tapi tak bisa dipungkiri, ternyata situasi dan perilaku yang beraroma serba transisional, penuh ketegangan dan serba ketidakpastian, masih mewarnai kehidupan sosial, kehidupan politik dan kekuasaan, dunia penegakan hukum, kehidupan ekonomi, maupun pola pemecahan masalah lainnya dalam kehidupan kita sehari-hari. Banyak kemiripannya, untuk tidak mengatakannya sebagai perulangan keserbasalahan masa lampau.

Di masa kepresidenan Soekarno, sekitar 1955, maupun pada penggalan masa kekuasaan mutlaknya pada 1959-1965, eksistensi partai politik yang menurut norma merupakan kebutuhan kehidupan politik demokratis, dalam kenyataan tak memiliki indikasi rumus “partai adalah alat demokrasi”. Kita kutip sebuah catatan media di tahun 1967, “Di zaman itu partai-partai politik tidak lagi memperjuangkan cita-cita agung yang menjunjung tinggi kepentingan bangsa dan negara, yang menjunjung tinggi kepentingan rakyat banyak di atas kepentingan golongan. Sebaliknya kita hanya mengenal partai-partai yang menitikberatkan perjuangannya kepada perebutan kursi dan harta, bila perlu menginjak-injak demokrasi dan hak-hak azasi manusia”. Ternyata situasi kepartaian itu berlanjut di masa Soeharto, dan bahkan hingga kini di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Partai-partai yang kita kenal saat ini adalah partai-partai yang sama pragmatisnya, berorientasi kursi (parlemen dan menteri) dan pengumpulan dana politik (harta, untuk kelompok maupun pribadi), yang selalu diakomodir oleh SBY. Kalau para elite partai menyebut-nyebut kepentingan rakyat, itu sebatas retorika belaka. Perhatikan saja bahasa kata-kata dan bahasa tubuh mereka, serta bagaimana perilaku mereka, tatkala terjadi berbagai bencana yang menimpa rakyat.

Seperti halnya dalam kehidupan politik, kehidupan sosial saat ini masih dipenuhi aneka konflik, secara vertikal maupun horizontal, entah berupa benturan antar umat beragama, benturan karena eksklusivisme kesukuan atau kepentingan, dan satu-dua peristiwa rasial. Gerakan ekstrim berdasarkan fundamentalisme agama, kembali berlanjut dan berulang. Dulu ada pemberontakan DI-TII sekarang ada terorisme bersenjata dengan mengatasnamakan agama, yang tak pernah berhasil dituntaskan akar masalahnya. Sekarang, ditambah lagi dengan konflik selama dan pasca Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) yang praktis berlangsung sepanjang tahun. Bayangkan, ada sekitar 500 kabupaten/kota dan ada 33 propinsi. Jadi ada rata-rata 106 Pilkada per tahun atau 2 Pilkada per minggu, sungguh suatu hiruk pikuk yang luar biasa. Setidaknya sekali dalam seminggu kita bisa menyaksikan perdebatan politik yang lebih merupakan pertengkaran, live berkat jasa sejumlah stasiun televisi. Isu demi isu bergulir silih berganti sepanjang waktu, yang bisa kita ikuti melalui indera penglihatan dan indera pendengaran, sesekali bisa mampir di indera perasa kita (kulit) bila kita tanpa sengaja tiba-tiba berada di pusaran konflik fisik yang terjadi sebagai produk pengelolaan isu. Seandainya konflik itu berbau, kita pasti bisa membaui sengatannya di indera penciuman kita. Hanya indera pengecap kita (lidah) yang mungkin tak tersentuh langsung, tetapi dampak psikologis dari kekisruhan sehari-hari yang terjadi bisa membuat indera pengecap kita terserang rasa pahit. Atau, saat dampak konflik terus menerus itu berpengaruh ke bidang ekonomi, rasa asin garam yang sebagian diimpor, akan membuat kita agak jarang merasakan rasa asin itu, pedas cabai yang sering melambung tinggi harganya pun akan terasa makin pedas di lidah.

Pemberantasan korupsi? Tak kalah mandegnya, seakan memang takkan pernah mampu dilakukan tuntas, seperti halnya dengan yang terjadi di masa lampau. Korupsi itu memiliki tali temali dengan berbagai kepentingan politik, maka para koruptor cenderung lebih kuat, apalagi bila mereka yang akan memberantasnya sudah dirasuki virus korupsi itu sendiri. Penegakan hukum hanya tegak di atas ketidakberdayaan kalangan akar rumput, takkan menyentuh kalangan atas yang terpadu sebagai suatu jaringan konspirasi. Kalau ada yang kena gebug itu karena ia mengkhianati konspirasi dan atau tidak terlalu fasih dengan ilmu bagi-bagi. Semua unsur terlibat dalam situasi saling sandera untuk pada akhirnya menjadi jaminan ‘stabilitas’ atau pusat equilibrium dan status quo. Maka jangan terlalu berharap pemberantasan korupsi atau penegakan hukum di strata atas (penyelundupan, kecurangan bisnis, praktek monopoli, dan mungkin perdagangan narkoba) akan berhasil dengan cepat seperti yang diharapkan.

Upaya mencapai keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan, tetap tertinggal sebagai sekedar retorika seperti halnya di masa Soekarno (gemah ripah loh jinawi) dan Soeharto (masyarakat adil makmur). Penguasa negara tetap gagal menciptakan suatu grand design ekonomi yang bisa menyelamatkan bangsa dan negara.

Seluruh ketidakberhasilan ini tak terlepas dari kegagalan kita menemukan sistem dan struktur politik yang tepat, serta kegagalan pembangunan sosiologis serta upaya pencerdasan bangsa. Kita berpretensi menggunakan sistem politik presidensiil sekaligus sistem parlementer sebagai hasil pertarikan berbagai kepentingan subjektif, namun gagal meramunya sebagai suatu formula baru, sehingga menjadi tak ubahnya sekedar ketoprak. Belum lagi kegagalan memahami demokrasi yang sesungguhnya yang sesuai dengan alam pikiran dari kekuatan kultur dan budaya kita. Para pendiri bangsa di tahun 1945 sudah berhasil menyusun filosofi dan ideologi bangsa, dengan referensi nilai terbaik dari barat maupun timur, yakni Pancasila, tapi kita telah menyia-nyiakannya dengan berbagai cara dan penyalahgunaan.

Dalam kepartaian, kita terombang-ambing antara pilihan multi partai atau jumlah yang lebih sederhana. Kegagalan untuk menyederhanakan sistem kepartaian terkait dengan pragmatisme yang menghambat upaya menemukan dan merancang persamaan program untuk membangun bangsa dan negara. Pragmatisme itu sendiri lahir karena egoisme elite partai. Sementara elite partai itu mempunyai masalahnya sendiri, yakni kemampuan kualitatif yang rendah, akibat rekrutmen yang sangat mengandalkan kekuatan otot (massa) dan kekuatan uang. Tapi persoalannya, bagaimana mungkin memperoleh elite yang berkualitas dari suasana masyarakat yang sedang didera kesakitan karena kegagalan pembangunan sosiologis dan pada waktu yang sama ada gejala resistensi di antara mereka yang berhasil berkuasa terhadap sumber daya manusia yang lebih cerdas dari dirinya?

Kisah Pertarungan Politik Setelah Surat Perintah 11 Maret 1966 (1)

SEHARI setelah terbitnya Surat Perintah 11 Maret 1966, dari Presiden Soekarno ke tangan Jenderal Soeharto, sejenak sempat tercipta suasana euphoria, dimulai dengan pengumuman pembubaran PKI yang disiarkan melalui RRI pukul 6 pagi 12 Maret 1966 oleh sang pengemban Surat Perintah 11 Maret 1996 –yang kemudian sengaja dipopulerkan dengan nama berbau pewayangan, Super Semar. Jakarta mendadak diliputi suasana ‘pesta kemenangan’, yang oleh salah seorang tokoh KAMI, almarhum Yosar Anwar, dikatakan karena “telah tercapai hal yang diinginkan dan diperjuangkan generasi muda selama beberapa bulan ini”. Titik tolak perjuangan yang dimaksudkan Yosar pastilah sejak lahirnya Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) 10 Januari 1966. Sedang penanda bagi ‘kemenangan’ adalah pembubaran PKI, yang menjadi salah satu titik tuntutan. Disusul kemudian reshuffle kabinet Dwikora beberapa waktu kemudian.

Pembaharuan melawan kenaifan. Menjadi fenomena umum di kalangan perjuangan 1966 kala itu, khususnya bagi mereka yang berada di Jakarta, dengan beberapa pengecualian, bahwa ‘perjuangan’ memang telah selesai, karena kekuasaan sudah beralih ke tangan Jenderal Soeharto yang selama ini mereka dukung. Selain menganggap ‘perjuangan’ mereka telah selesai, juga banyaknya yang berpikir kini saatnya untuk ambil bagian dalam kekuasaan baru. Pada sisi lain, sejumlah aktivis, mahasiswa dan cendekiawan, ditambah satu dua jenderal idealis, menganggap bahwa harus ada pembaharuan lanjut dalam kehidupan politik maupun kekuasaan negara, yang pada instansi pertama tentu adalah menurunkan rezim Soekarno dan mengganti struktur politik Nasakom. Jalan pikiran untuk menuntaskan permasalahan ini, harus berhadapan dengan orang-orang dengan kenaifan memandang kekuasaan. Ada kalangan tertentu, yang bahkan cukup puas dengan sekedar keikutsertaan dalam suatu renovasi kekuasaan bersama Soekarno minus PKI dan kelompok kiri lainnya. Bahkan Jenderal Soeharto sendiri terkesan sejenak cukup menikmati posisi ‘kedua’, setelah mengemban Surat Perintah 11 Maret 1966, dalam kekuasaan di bawah Soekarno. Namun, di sekeliling Soeharto sudah ada satu lingkaran yang cukup ‘tangguh’ untuk mendorong dan mengelola suatu strategi menuju puncak kekuasaan bagi sang jenderal.

Sejumlah kelompok Mahasiswa Bandung amat menonjol dalam ekspresinya bagi pengakhiran kekuasaan Soekarno. Di Jakarta, juga terdapat kelompok-kelompok serupa yang memiliki kehendak yang sama secara dini, melebihi kawan-kawannya mahasiswa Jakarta pada umumnya. Sementara itu sejumlah organisasi mahasiswa ekstra kelompok Islam, bergabung dengan partai-partai Islam yang menjadi induk ideologi mereka. Partai-partai politik berideologi Islam ini, dengan telah terbasminya PKI dan melemahnya PNI berharap akan dapat menjadi pendamping kelompok militer, khususnya Angkatan Darat, dalam kekuasaan baru. Mereka merasa mempunyai andil dalam pembasmian PKI, meskipun sebenarnya dalam rangka perlawanan terhadap PKI yang harus dicatat adalah peranan signifikan kelompok-kelompok eks Masjumi, bukannya partai-partai eks Nasakom. Akan tetapi khusus dalam pembasmian berdarah-darah terhadap massa PKI, terutama di Jawa Timur, tentu saja nama NU takkan terlupakan dalam sejarah.

Dalam menghadapi Soekarno pasca Surat Perintah 11 Maret, partai-partai ini tak kalah taktisnya dengan Soeharto. Sikap taktis yang kerap kali begitu berlebih-lebihan sehingga sulit dibedakan dengan sikap opportunistik, tak jarang mereka pertunjukkan. Namun dalam pendekatan terhadap Soeharto, langkah mereka tak berjalan dengan lancar, karena faktor hambatan dari lingkaran Soeharto sendiri, khususnya Kolonel (kemudian menjadi Brigadir Jenderal) Ali Moertopo, yang tak terlalu mengakomodir partai-partai Islam ini, karena dikonotasikan dengan stigma Masjumi. Dalam hal yang satu ini, kelompok politik Katolik lebih berhasil. Ini terutama karena sejak awal Soeharto memiliki ketergantungan konsep kepada Ali Moertopo, sedangkan think tank Ali terutama terdiri dari kelompok Katolik ini. Kecemerlangan think tank ini tak terlepas dari peranan khas seorang rohaniawan Katolik, Pater Joop Beek, yang amat dominan dengan konsep dan skenario belakang layarnya. Ia digambarkan sebagai perancang berbagai manuver penting yang dilakukan Soeharto sejak awal peristiwa bulan September. Ia juga adalah perancang yang cemerlang berbagai gerakan massa untuk melumpuhkan kekuatan politik kiri dan kelompok-kelompok pendukung Soekarno, yang amat menguntungkan Soeharto.

Ali Moertopo –yang menyerap semua rancangan dari think tank Beek dan kawan-kawan– adalah penasehat politik utama Soeharto sejak sebelum Peristiwa 30 September 1965, dan meneruskan tugasnya itu selaku pendamping Soeharto melalui pergulatan kekuasaan dan politik 1965, 1966 dan 1967. Bahkan peran itu dipegang Ali hingga beberapa tahun kemudian sebelum disisihkan, ketika Soeharto sudah kokoh dalam puncak kekuasaannya. Sejumlah penulis asing mengenai politik Indonesia, seperti Richard Robison dan Robert Heffner, menggambarkan Ali Moertopo sebagai tokoh yang anti partai politik Islam. Ali Moertopo yang “berhubungan erat dengan masyarakat Indonesia-Tionghoa dan Katolik”, menurut para Indonesianis itu, adalah “tokoh teknokrat militer yang berpandangan politik rasional sekuler”, sehingga sikap anti partai Islam yang diperlihatkannya tidak mengherankan. Ali berpandangan bahwa untuk membatasi pengaruh politisi Islam dan peran partai ideologis lainnya, harus dicegah agar tak terulang lagi persaingan politik yang sengit dan menggoyahkan kehidupan bernegara seperti pada tahun 1950-an.

Menjelang Sidang Umum IV MPRS (20 Juni – 5 Juli 1966) di Jakarta, sikap anti Soekarno makin meningkat dan makin terbuka. Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) Bandung mengeluarkan sebuah pernyataan keras, antara lain bahwa demokrasi terpimpin ternyata adalah diktatur, dan bahwa presiden harus memberikan pertanggunganjawab mengenai penyelewengan dari UUD 1945, gagalnya politik ekonomi dan kemunduran demokrasi. Mereka menyatakan pula bahwa mitos palsu “di sekitar diri presiden adalah salah dan berlawanan dengan UUD 1945 dan karena itu harus diruntuhkan”. Pernyataan yang dikeluarkan 3 Juni 1966 itu, ditandatangani oleh Ketua Periodik Presidium KAMI Bandung Rohali Sani dan wakil-wakil mahasiswa yang lain. Pernyataan itu dibacakan secara khusus bertepatan dengan hari ulang tahun Soekarno 6 Juni dalam suatu appel mahasiswa Bandung di Taman Makam Pahlawan Tjikutra. Seorang mahasiswi IKIP Laila Djanun, tampil membacakan pernyataan itu. Pernyataan berikut, datang dari Somal setelah melaksanakan Musyawarah Kerja di Bandung, 8-10 Juni. Di Jakarta, 12 Juni organisasi-organisasi anggota Somal –PMB, Imaba, GMS, CSB, MMB dan Imada– pada penutupan Musyawarah Kerja itu, menyampaikan tuntutan agar gelar Pemimpin Besar Revolusi dari Soekarno ditinjau kembali. Dan yang terpenting adalah Somal menuntut pula pembatalan atas pengangkatan Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup.

Selama Sidang Umum IV MPRS berlangsung, kegiatan ekstra parlementer untuk sementara seakan beralih ke dalam ruang sidang di Istora Senayan. Keadaan ini sesuai dengan keinginan pimpinan Angkatan Darat, dan mahasiswa menuruti anjuran itu. Tuntutan-tuntutan seperti yang diutarakan KAMI Bandung maupun Somal dan beberapa organisasi lainnya, yakni pencabutan gelar Pemimpin Besar Revolusi dan jabatan Presiden Seumur Hidup, terpenuhi oleh SU MPR ini. Jenderal AH Nasution terpilih secara aklamasi sebagai Ketua MPRS. Pertanggungjawaban Presiden Soekarno, Nawa Aksara, ditolak oleh MPRS karena dianggap tak memenuhi sebagai suatu pertanggungjawaban. Soekarno dalam pidato itu tak menjelaskan keterkaitan dan peranannya dalam Peristiwa 30 September, serta tak memberi pertanggungjawabannya terhadap kekalutan ekonomi dan ahlak yang disebabkan dan terjadi selama pemerintahannya.

Terhadap pidato Soekarno, Nawa Aksara, KAMI Bandung memberikan reaksi bahwa itu adalah pidato biasa bukan progress report dan tak memenuhi syarat sebagai suatu pertanggungjawaban. Isinyapun dianggap masih mengandung doktrin-doktrin yang diracuni dengan paham-paham pra-Gestapu seperti Pantja Azimat dan yang sejenisnya. MT Zen dari ITB yang juga adalah salah seorang anggota dewan redaksi Mingguan Mahasiswa Indonesia, menulis serial tulisan ‘tandingan’ dengan judul  “Nawa Sengsara Rakyat Indonesia” yang disebutnya sebagai progress report yang sebenarnya, sesuai dengan realita keadaan rakyat yang telah disengsarakan. Sesuai dengan nawa yang berarti sembilan, MT Zen memperincikan sembilan pokok kesengsaraan rakyat. Pertama, hilangnya kemerdekaan. Kedua, kehancuran sendi-sendi moralitas. Lalu yang ketiga, kehancuran wibawa pemerintah. Sumber kesengsaraan keempat berasal dari kegagalan dalam bidang politik, dan yang kelima kegagalan politik ekonomi dan keuangan. Keenam, kegagalan di bidang pembangunan. Penghancuran barang modal dan macetnya perhubungan menjadi sumber penderitaan ketujuh dan kedelapan. Terakhir, sebagai sumber kesengsaraan kesembilan adalah tamatnya riwayat kehidupan normal.

Keputusan lain yang merubah situasi kekuasaan saat itu adalah pembubaran kabinet Soekarno oleh MPRS dan dikeluarkannya keputusan meminta Soeharto selaku pengemban Surat Perintah 11 Maret yang sudah disahkan melalui suatu Tap MPRS, untuk membentuk suatu kabinet baru yang disebut sebagai Kabinet Ampera. Ditentukan pula agar suatu Pemilihan Umum harus diselenggarakan paling lambat 5 Juli 1968. Pembentukan kabinet baru yang wewenangnya berada di tangan Soeharto, membuat segala orientasi akrobatik politik dari semua partai-partai politik terarah kepada Soeharto di satu sisi, dan pada sisi yang lain menimbulkan semacam reaksi mengarah kepada kekalapan di antara para pendukung Soekarno yang masih berusaha agar Soekarno tak tersisihkan sama sekali sebagai pusat kekuasaan.

DEMAM PEMILIHAN UMUM. Rencana diadakannya Pemilihan Umum di tahun 1968 telah menularkan suatu demam tersendiri, terutama di kalangan partai politik. Setidaknya selama 5 bulan terakhir tahun 1966, partai politik mempunyai kesibukan baru… “Prinsip tidak penting. Pokoknya asal dapat dukungan suara rakyat sebanyak-banyaknya(Karikatur T. Sutanto 1966)

Sementara itu, rencana diadakannya pemilihan umum di tahun 1968 telah menularkan suatu demam tersendiri, terutama di kalangan partai politik. Setidaknya selama 5 bulan terakhir tahun 1966, partai-partai politik yang masih mewarisi cara berpolitik lama zaman Nasakom minus PKI, mempunyai kesibukan baru, yang kemudian akan berlanjut lagi hingga tahun berikutnya, sampai akhirnya Soeharto memutuskan menunda pelaksanaan pemilihan umum sampai tahun 1971. Semua mempersiapkan diri untuk menghadapi Pemilihan Umum yang direncanakan akan diselenggarakan tahun 1968 itu.

Sederetan sikap opportunistik partai-partai yang terkait dengan pemilihan umum ini digambarkan dengan baik oleh Rosihan Anwar. Seluruh kegiatan diarahkan dan tunduk kepada strategi memenangkan pemilihan umum dengan cara apapun. “Sikap politik disesuaikan dengan keperluan serta keadaan khas setempat. Di daerah yang sentimen rakyatnya masih kuat pro Bung Karno, maka giatlah sokong BK. Sebaliknya di daerah yang kebanyakan rakyatnya tidak senang sama BK, maka bersikaplah pula sesuai dengan kenyataan itu. Prinsip tidak penting. Pokoknya asal dapat dukungan suara rakyat sebanyak-banyaknya. Minat dan taruhan tidak lagi sepenuhnya dipasangkan pada perjuangan mengalahkan Orde Lama. Sejauh mengenai kebanyakan partai-partai politik itu, maka soal Orde Lama sudah ‘selesai’. Kini yang diutamakan bagaimana bisa menang dalam pemilihan umum”.

Berlanjut ke Bagian 2

Kenapa Para Pemimpin Memilih Jalan Kebohongan?

MASIH pada bulan pertama 2011 ini pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung menghadapi tuduhan serius, melakukan tak kurang dari 9+9 kebohongan selama 6 tahun memerintah. Sumber kritik adalah para pemuka lintas agama, yang dipersepsi bahkan diyakini publik sebagai tokoh-tokoh yang tak berkecenderungan melakukan kebohongan-kebohongan. Sebaliknya, berdasarkan pengalaman empiris yang dihadapi sehari-sehari dalam kehidupan politik dan kemasyarakatan, kalangan politisi dan penguasa, dianggap sangat lekat pada kebohongan. Bahkan, jurus kebohongan, sudah menjadi senjata standar mereka dalam mencapai tujuan-tujuan mereka.

HIDUNG PINOKIO. Untung hidung para tokoh itu tidak memanjang seperti Pinokio bila sedang berbohong…… Memang tidak kasat mata, tetapi bisa terlihat oleh ‘mata hati’ publik….. (Download: Picsearch).

Sekali dalam 5 tahun. Musim berbohong secara nasional terjadi setiap lima tahun sekali pada masa pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden. Hal yang sama terjadi di propinsi-propinsi maupun kabupaten/kota saat diselenggarakannya pemilihan kepala daerah (Pilkada). Dan karena Pilkada itu ganti berganti berlangsung di berbagai daerah setiap saat sepanjang tahun selama bertahun-tahun, maka tindak kebohongan itu secara akumulatif praktis terjadi setiap hari. Pelakunya mencapai ribuan orang. Kebohongannya, bukan kebohongan jenis ringan, melainkan kebohongan berat berkadar tinggi, dengan rakyat sebagai korban. Antara lain menjanjikan hal-hal berlebihan padahal sejak awal mengetahui bahwa dirinya takkan mungkin sanggup memenuhi janji-janji itu.

KALAU tidak seluruhnya, setidaknya 99,99 persen dari manusia dimuka bumi ini pernah melakukan kebohongan, sekecil apapun kebohongan itu. Di kalangan rohaniwan Katolik misalnya, ada semacam ‘pandangan’ bahwa tidak semua kebenaran perlu diungkapkan –artinya, ada kalanya terpaksa berbohong karenanya– terutama bilamana kebenaran itu akan menimbulkan keburukan, malapetaka, bahaya, keresahan atau yang semacamnya. Misalnya, tidak semua kebenaran bisa begitu saja diungkapkan kepada anak-anak, karena sang anak belum sanggup menerima kebenaran itu. Para pemimpin juga kerapkali menutup-nutupi banyak hal kepada rakyat, memperlakukan rakyat bagai anak-anak yang tak perlu tahu banyak seluk beluk kekuasaan dan liku-liku bernegara. Bahwa sebagian besar rakyat masih berada di alam ‘kebodohan’, tak terlepas dari fakta bahwa pada umumnya elite yang berkuasa memang tidak terlalu mengutamakan pencerdasan bangsa seperti yang diamanatkan dalam UUD negara.

Namun, tentu saja, tidak mengungkapkan seluruh kebenaran demi suatu alasan kebaikan, berbeda sepenuhnya dengan berbohong demi meraih dan atau memelihara kekuasaan seperti yang terjadi di Indonesia selama setengah abad terbaru, 1960-2011. Dampaknya pun samasekali bertolak belakang.

Malu berbohong. Kepemimpinan bangsa sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 hingga tahun 1959, hampir sepenuhnya tidak cukup diwarnai oleh tindak kebohongan para pemimpinnya. Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, Mohammad Roem, Mohammad Natsir, Haji Agoes Salim, Jenderal Soedirman dan lain-lain, bukan hanya tidak berkebiasaan melakukan kebohongan tetapi betul-betul merasa malu dan cemar bila melakukannya. Soekarno pun sebenarnya bukan pemimpin yang ingin membiasakan diri menggunakan jurus bohong sebagai senjata, tetapi semacam kecenderungan megalomania telah membuatnya kerapkali memberikan penyampaian berlebih-lebihan mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan diri dan kekuasaannya. Penyampaian berlebihan-lebihan dalam hal tertentu pada hakekatnya sama dengan kebohongan. Apalagi saat ia berada dalam puncak kekuasaan yang sudah patut dianggap diktator, yakni pada tahun 1960-1965 dan 1996-1967. Kecenderungan megalomania yang dimiliki Soekarno, kala itu pun makin menguat karena disuburkan oleh perilaku akrobatik para yes-men yang berada di sekitarnya.

Jenderal Soeharto yang naik ke tampuk kekuasaan melalui peristiwa-peristiwa berkategori historical by accident memulai perjalanan kekuasaannya dengan suatu kondisi ketokohan ideal, pada akhirnya harus melepaskan kekuasaannya dalam situasi tidak nyaman. Masa kekuasaannya yang terlalu panjang, membuatnya tak mampu menerima kritik. Padahal kritik, khususnya dalam konteks kekuasaan Soeharto, pada hakekatnya adalah penyampaian yang benar tentang ketidakbenaran yang terjadi di sekeliling Soeharto. Terutama pada tahun-tahun terakhir masa kekuasaannya, Soeharto dikelilingi para Brutus, yang pada awalnya berbohong atas nama Soeharto untuk pada akhirnya membohongi Soeharto sendiri. Baik tentang Indonesia yang akan memasuki abad kemajuan teknologi maupun tentang dukungan rakyat –katanya, rakyat masih menghendaki Soeharto sebagai Presiden, tetapi dua bulan kemudian datang lagi untuk mengatakan rakyat sudah tak menghendaki Soeharto– dan aneka kebohongan lainnya. Para Brutus –dalam kasus Indonesia, jumlahnya lebih dari satu– inilah yang ramai-ramai menikamkan belati di punggung Soeharto pada tahun 1998. Termasuk di sini, yang menjanjikan keamanan bagi Soeharto dan keluarga, namun cepat pindah ke lain hati (ke gardu pengawalan dan pengamanan penguasa baru).

Soeharto dan Hosni Mubarak. Soeharto pada tahun-tahun terakhir masa kekuasaannya, praktis sudah kehilangan dukungan utama yang kuat dari ABRI sejalan dengan makin berlalunya para jenderal senior yang sedikit banyak masih punya idealisme perjuangan 1945, sementara beberapa Brutus baru di sekeliling Soeharto tak punya kualitas yang sama. Sejumlah jenderal dari generasi yang lebih baru pun, yang semula mendukung Soeharto, berangsur-angsur meninggalkannya saat Soeharto tak mau lagi mendengar atau memperhatikan mereka, dan lebih mendengar dan memanjakan para Brutus baru. Golkar di bawah Harmoko dalam pada itu, kelihatan besar, tapi rapuh. Itu sebabnya, Soeharto memilih mundur saat tekanan dari segala penjuru makin menguat. Presiden Mesir Hosni Mubarak lebih berani bertahan dalam situasi serupa, padahal massa yang bergerak menentangnya berskala jutaan, melebihi yang dihadapi Soeharto di tahun 1998. Militer Mesir, meskipun tidak terlalu keras terhadap rakyat penentang, juga tidak memilih untuk meninggalkan Hosni Mubarak yang otoriter.

Militer Mesir sebenarnya cukup solid, tetapi tidak punya pemimpin dengan kualitas tangguh. Rakyat yang menentang Hosni Mubarak –sebagai pemimpin yang lalai dalam keadilan sosial dan demokrasi serta larut dalam korupsi, kolusi dan nepotisme– jumlahnya memang cukup besar, namun tak ada pemimpin alternatif yang tangguh untuk mengelola situasi dan momentum. Hosni Mubarak mungkin lebih beruntung dari Soeharto, karena sejauh ini tak terlihat adanya para Brutus di sekelilingnya. El Baradei, tokoh oposisi Mesir, bukan pemimpin yang punya akar. Selain itu, sebenarnya reputasi tokoh pemenang Hadiah Nobel untuk Perdamaian ini tak cukup gemerlap di dunia Islam yang fundamental dan bergaris keras. Tak dilupakan bahwa dia lah –dalam kedudukannya sebagai Direktur Jenderal Badan Energi Atom Internasional (IAEA) PBB– tokoh yang tempo hari berperan ‘menunjuk’ dan menguatkan bahwa Irak memiliki instalasi nuklir dan menjadi alasan bagi AS menyerbu. Seperti halnya di banyak negara lain yang berada di bawah kekuasaan otoriter, Mesir pun mengalami krisis pemimpin. Dalam sistem multi partai Mesir, partai-partai di luar partai pendukung Hosni Mubarak hanyalah kekuatan kecil. Mirip dengan umumnya partai-partai di Indonesia. Setelah berlalunya batas ultimatum Jumat 4 Februari, menjadi tanda tanya apakah people’s power akan berhasil memundurkan Hosni Mubarak, atau gembos di tengah jalan dan tidak berhasil mengulangi sukses suksesi Tunisia?

Pinokio. KEBOHONGAN adalah salah satu mekanisme defensif manusia saat menghadapi tekanan eksternal, terutama bila ia berada dalam posisi tidak benar atau punya kesalahan. Kebohongan juga menjadi lekatan bagi pribadi dengan kecenderungan psikopatik maupun neurotik. Pribadi yang berkecenderungan neurotik umumnya memberi reaksi berlebihan terhadap situasi yang sebenarnya biasa-biasa saja. Sadar atau tidak, seorang yang menderita neurosis, secara konstan merasa inferior. Sedang pribadi psikopat berkecenderungan anti sosial, immoral, tak bertanggungjawab dan kerapkali kriminal, tahu membedakan mana yang benar mana yang salah namun tidak memperdulikannya.

Situasi kehidupan politik dan kehidupan bernegara di Indonesia, pasca Soeharto, tidak berhasil berkembang menjadi lebih baik dari situasi buruk yang ada pada masa yang digantikannya. Salah satu pengaruh buruk yang melanjut dari masa Soekarno maupun masa Soeharto, adalah kegagalan melahirkan pemimpin-pemimpin berkualitas. Bukannya tidak ada manusia-manusia yang berhasil menempa dirinya agar lebih berkualitas, tetapi ‘budaya’ kolusi dan nepotisme yang tak segera bisa disembuhkan, menjadi halangan besar bagi manusia-manusia berkualitas, cerdas dan beretika (sebagai dua unsur yang melekat satu sama lain), untuk bisa tampil secara wajar. Kecuali, ia merubah diri dari manusia cerdas dan beretika menjadi cerdik, licik dan mengabaikan moral, agar bisa menjadi peserta dalam persekongkolan politik, persekongkolan ekonomi, persekongkolan kekuasaan dan bahkan persekongkolan sosial (tak terkecuali dalam konteks pengatasnamaan agama) yang menyimpang dan amoral.

Maka, tidak mengherankan bila kini kita selalu dihidangi kebohongan dalam kehidupan kita sehari-hari. Mulai dari kegiatan periklanan komersial hingga periklanan dalam rangka pencitraan politik. Beberapa menteri yang menurut tim penilai pemerintah sendiri mendapat angka merah dalam rapornya, giat beriklan menyampaikan keberhasilan prestasi kementerian yang dipimpinnya. Politik pencitraan memang mudah tergelincir ke dalam kebohongan, apalagi bila yang ingin dicitrakan itu pada hakekatnya memang secara normatif tak sepadan dengan citra yang ingin dibentuk. Dalam konteks itu, kita juga bisa menyaksikan bahwa sebagai hasil kegiatan pencitraan yang prima dan mahal, seorang pemimpin bisa menjadi tokoh yang dilimpah-ruahi ekspektasi yang begitu tinggi yang mungkin sudah takkan mampu dipikulnya lagi. Begitu kekecewaan kemudian mengalir disertai tuduhan melakukan kebohongan-kebohongan ia juga lalu over reaktif. Karena akhirnya merasa inferior di depan ekspektasi yang begitu tinggi dan merasa sebenarnya memang atau tak lagi punya kemampuan lebih?

BERBAGAI kasus korupsi dan penyimpangan lainnya yang boleh dikata sudah nyaris telanjang bulat di mata publik, tetap saja dibuat berputar-putar tanpa penyelesaian. Sebagaimana sebagian besar anggota DPR kita juga berputar-putar dalam menanggapi masalah-masalah tersebut, dan seringkali juga disertai kebohongan publik. Seorang anggota DPR akan bersuara keras saat yang terkena adalah lawan politik, tetapi berputar 180 derajat bila yang terkena adalah kawan separtai. Ternyata partai-partai memang hanyalah sekedar kelompok kepentingan eksklusif belaka, bukan untuk bangsa. Patokan kebenaran menjadi tidak jelas.

Fakta bagaimana pemilihan umum legislatif dan eksekutif telah menghasilkan tidak sedikit manusia yang tak segan-segan menggunakan senjata kebohongan, bisa memperkuat syak-wasangka, jangan-jangan pemilu demi pemilu kita juga memang berjalan di atas kebohongan, tipu daya dan manipulasi angka? Dan sebagai pertanyaan penutup: Kenapa para pemimpin memilih jalan kebohongan? Apakah karena semuanya sudah menderita gejala neurosis atau psikopatis………….? Hasrat kekuasaan memang mudah membuat  pelakunya menderita neurosis, psikopatis, dan sakit mental lainnya tatkala hasrat itu tak terkendali lagi. Untung, hidung para tokoh itu tidak memanjang seperti Pinokio bila sedang berbohong. Hidung itu makin panjang bila kebohongan makin besar.  Memang tidak kasat mata, tetapi bisa terlihat oleh ‘mata hati’ publik. Tetapi saat Pinokio, yang awalnya adalah boneka kayu, menyesal dan menyampaikan penyesalan itu, dan berbuat kebaikan setelah itu, hidungnya surut, lalu menjalani hidup sebagai manusia yang baik.