Tag Archives: Golkar

Pemilihan Umum 2014: Too Good To Be Truth

ANGKA perolehan partai-partai dalam Pemilihan Umum Legislatif 9 April lalu, yang berdasarkan hasil quick count secara umum hampir merata, dari sudut tertentu bisa terasa terlalu ‘bagus’ sebagai suatu kenyataan. Hanya dua partai, PBB dan PKPI, yang mendadak jadi peserta pemilu di saat terakhir, terlewati dalam pemerataan itu. Fenomena pemerataan angka ini berkategori too good to be truth. Dari sudut pandang lain, ‘pemerataan’ suara itu pun bisa terasa sangat artifisial sekaligus tidak positif. Dan, kenyataan dua pemuncak –PDIP dan Golkar– memperoleh suara di bawah 20 persen, itu hanya memastikan bahwa mau tak mau tahap negosiasi untuk berkoalisi dalam menghadapi Pemilihan Umum Presiden 9 Juli 2014 telah dimasuki. Tepatnya, gerbang pasar politik dagang sapi telah terbuka, langsung di jantung negara ibukota Jakarta. Perundingan-perundingan politik memang langsung terjadi di hari pertama setelah pelaksanaan pemilihan umum.

KARIKATUR INVESTOR DAILY: SEMUA PARPOL CURANG. "Sepanjang informasi yang ada, hingga sejauh ini, kuat tanda-tanda bahwa besar atau kecil, seluruh partai peserta pemilihan umum 20014 ini, minimal oknumnya, ikut terlibat. Meminjam ucapan Mahfud MD, tak ada partai yang betul-betul bersih."
KARIKATUR INVESTOR DAILY: SEMUA PARPOL CURANG. “Sepanjang informasi yang ada, hingga sejauh ini, kuat tanda-tanda bahwa besar atau kecil, seluruh partai peserta pemilihan umum 20014 ini, minimal oknumnya, ikut terlibat. Meminjam ucapan Mahfud MD, tak ada partai yang betul-betul bersih.”

            Terpukau oleh angka-angka perolehan suara yang relatif merata –dan sekaligus menciptakan begitu banyak variable seni kemungkinan dalam berdagang sapi– sejumlah pengamat maupun khalayak politik sedikit mengabaikan fakta lapangan dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Begitu banyak ‘salah kirim’ dan tertukarnya surat suara antar propinsi maupun antar kabupaten. Tak kurang banyaknya penemuan surat suara yang sudah tercoblos untuk keuntungan partai-partai tertentu, yang jumlahnya bisa mencapai ribuan di satu tempat. ‘Serangan fajar’ maupun bentuk praktek politik uang lainnya, ternyata masih luar biasa banyaknya. Pemilih ganda, entah bagaimana, masih juga bisa muncul ‘bekerja’ (Bagaimana caranya menghilangkan tanda celupan tinta di tangan?). Media juga menginformasikan bahwa sebelum pelaksanaan pemilihan umum, ada sejumlah penyelenggara di daerah menawarkan untuk ‘mengatur’ angka perolehan seorang caleg atau partai.

            Dan ada satu hal yang perlu diperhatikan dalam kaitan praktek-praktek kecurangan ini. Sepanjang informasi yang ada, hingga sejauh ini, kuat tanda-tanda bahwa besar atau kecil, seluruh partai peserta pemilihan umum 20014 ini, minimal oknumnya, ikut terlibat. Meminjam ucapan Mahfud MD, tak ada partai yang betul-betul bersih.

            Sejumlah mantan aktivis masa lampau dan menjadi aktivis gerakan kritis hingga kini –seperti Chris Siner Keytimu, Judilherry Justam, Max Wayong, Indro Tjahyono, Machmud Madjid, Yusuf AR dan lain-lain– sampai menyerukan agar Pemilihan Umum ini harus dibatalkan dan diulang. Mereka melihat adanya kecurangan yang sudah struktural. “Sistem politik yang berjalan saat ini adalah pendukung dari demokrasi kriminal, yakni demokrasi yang dilaksanakan tanpa penegakan hukum.” Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Nasional untuk Kedaulatan Rakyat dan Keadilan Sosial ini menyebutkan sejak awal sudah banyak dijumpai kecurangan dan tendensi untuk menyelewengkan aturan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2014.

COBLOS VERSI KPU BANGKA BARAT. "KPU dicurigai ‘memiliki’ oknum di tubuhnya untuk melakukan manipulasi penghitungan suara yang sebenarnya terjadi secara berjenjang mulai dari tingkat TPS. Setiap upaya pengungkapan dan pembuktian senantiasa terbentur, karena dominannya peserta perilaku kotor itu."
COBLOS VERSI KPU BANGKA BARAT. “KPU dicurigai ‘memiliki’ oknum di tubuhnya untuk melakukan manipulasi penghitungan suara yang sebenarnya terjadi secara berjenjang mulai dari tingkat TPS. Setiap upaya pengungkapan dan pembuktian senantiasa terbentur, karena dominannya peserta perilaku kotor itu.”

             PEMILIHAN UMUM 2014 ini mengingatkan kita kepada pemilihan umum pertama pasca Soeharto di tahun 1999. Meski dipuji sebagai pemilu yang bersih, toh belakangan makin terungkap bahwa kala itu 5 sampai 7 partai terlibat secara aktif maupun pasif dalam pengaturan angka perolehan suara sehingga menjadi deretan atas. Ada kelompok kekuatan tertentu sebagai invisible hand yang mengatur skenario. Waktu itu, tuduhan terarah kepada kelompok-kelompok tentara yang meskipun secara formal telah terlucuti ‘kekuasaan’nya di gelanggang polititik, tetapi masih bisa berperan di belakang layar.

            Pola pengaturan ini dilanjutkan dalam pemilihan-pemilihan umum berikutnya, 2004 dan 2009, dengan sedikit pergeseran pelaku. KPU dicurigai ‘memiliki’ oknum di tubuhnya untuk melakukan manipulasi penghitungan suara yang sebenarnya terjadi secara berjenjang mulai dari tingkat TPS. Setiap upaya pengungkapan dan pembuktian senantiasa terbentur, karena dominannya peserta perilaku kotor itu.

Menjadi tanda tanya, apakah praktek kotor yang ternyata sudah terlihat indikasinya terulang lagi sebagai suatu pola menetap dalam Pemilihan Umum 2014 ini, juga akan kembali terbentur dan terkubur?

Tanpa ada penelusuran dan penegakan hukum yang serius terhadap kriminalitas politik ini, demokrasi Indonesia ke depan akan berjalan penuh kesangsian. Baik terhadap mereka yang disebut sebagai wakil rakyat maupun mereka yang kemudian akan menjadi pimpinan nasional baru melalui Pemilihan Presiden 9 Juli 2014.

Apalagi, sejumlah muka lama yang sudah diketahui reputasi buruknya di DPR selama ini –entah karena ucapan-ucapannya yang tidak karuan, entah karena disebut-sebut namanya dalam berbagai skandal keuangan– tetap dipertahankan oleh partainya masing-masing dalam Pemilihan Umum 2014.

Begitu pula, terhadap mereka yang disebut-sebut sebagai calon Presiden-Wakil Presiden, banyak yang masih perlu dipertanyakan dan diperjelas rekam jejaknya di masa lampau maupun jejak barunya di masa kini. Sebutkan saja, Prabowo Subianto, Wiranto dan Abrurizal Bakrie. Atau, entah Pramono Edhie Wibowo, Endriartono Sutarto dan Djoko Suyanto atau siapa. Dan, andaikan pun pimpinan negara yang baru nanti adalah betul murni sesuai kehendak rakyat, cukup bersih, didukung dan dicintai –katakan misalnya Jokowi atau Mahfud MD– ia tetap berkemungkinan bermutasi menjadi monster oleh imbas ‘perimbangan’ politik yang tidak sehat di lembaga legislatif. Kita telah mengalaminya berkali-kali.

Siapa pendamping presiden sebagai wakil presiden –sebut Muhammad Jusuf Kalla, Suryadharma Ali, Muhaimin Iskandar, Hatta Rajasa, Sri Mulyani– juga menentukan arah masa depan, baik atau buruk. Seorang wakil presiden sewaktu-waktu bisa menjadi presiden, karena suatu kecelakaan politik di tengah perjalanan waktu. Kita mengalaminya dua kali, dengan BJ Habibie dan Megawati Soekarnoputeri. Seorang wakil presiden juga bisa menjadi faktor negatif, bila ia terlibat masalah, entah dengan, entah tidak dengan sepengetahuan dan keterlibatan presiden. Bayangan peristiwa seperti itu sedang dialami Dr Susilo Bambang Yudhoyono dan Dr Budiono. KPK sedang menangani kasus tersebut.      

            KHUSUS mengenai pola rekayasa dalam pemilihan-pemilihan umum Indonesia dari masa ke masa, yang tampaknya sudah terstruktur secara permanen, diperlukan kesungguhan tersendiri untuk mengungkapnya. Terutama mengenai siapa kelompok-kelompok pelakunya, yang kelihatannya juga terpelihara dan terestafetkan pengorganisasiannya dari waktu ke waktu. Di sini terlibat invisible hand dengan kepentingan pengendalian kekuasaan politik dan ekonomi. Tapi tak perlu menjadi paranoid, namun cukup memiliki kesadaran dan akal sehat. Jangan terlalu percaya dan menaruh harapan kepada aparat dan institusi resmi untuk membongkarnya. Perlu inisiatif dari masyarakat, meskipun kita tahu sebagian tubuh masyarakat kita saat ini juga sedang menderita kesakitan secara sosiologis. (socio-politica.com)

Mahkamah Konstitusi Dalam Kancah Politik

SEKALI ini, terkait putusannya mengenai Pemilu serentak –pemilihan presiden sekaligus pemilihan legislatif– tak bisa diingkari Mahkamah Konstitusi pada hakekatnya berperan terlalu jauh di dalam kancah politik praktis. Tak sekedar bersinggungan dalam pengertian yang dikatakan salah seorang hakim konstitusi, Harjono “Kalau bersinggungan dengan politik, iya. Tapi kalau ditunggangi, siapa yang menunggangi?” Soal siapa yang menunggangi, tentu tak bisa dijawab saat ini, karena masih merupakan misteri. Tetapi terbaca indikasi, memang ada aroma pertimbangan kepentingan politik praktis di dalam keputusan itu. Kalau tidak, kenapa putusan yang sudah ada kesimpulannya sejak Maret 2013 itu baru dibacakan lewat pertengahan Januari 2014 ini?

AKIL MOCHTAR DALAM SERAGAM TAHANAN KPK. "Hakim Konstitusi Harjono mengatakan, sejak Akil terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada April 2013, finalisasi putusan uji materi undang-undang itu macet." (foto download Tempo)
AKIL MOCHTAR DALAM SERAGAM TAHANAN KPK. “Hakim Konstitusi Harjono mengatakan, sejak Akil terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada April 2013, finalisasi putusan uji materi undang-undang itu macet.” (foto download Tempo)

            Baik menurut pakar tatanegara Yusril Ihza Mahendra maupun ungkapan berita Koran Tempo (Sabtu, 25 Januari 2014), terlepas dari ‘tujuan baik’nya dalam konteks perbaikan suatu mekanisme politik ketatanegaraan, keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut bermasalah. Ada hal-hal misterius yang tetap menjadi tanda tanya, kata Yusril. Sedang Koran Tempo mengungkap ada motif tertentu di belakang produk –yang esensinya bersifat korektif terhadap suatu praktek keliru sebelumnya– yang terkait dengan mantan Ketua MK Akil Mochtar.

            Koran Tempo menulis Akil Mochtar berada di balik keterlambatan putusan uji materi Undang-undang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Serentak. Hakim Konstitusi Harjono mengatakan, sejak Akil terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada April 2013, finalisasi putusan uji materi undang-undang itu macet. Padahal, kata dia, putusan bahwa pemilu digelar serentak sudah diketuk Rapat Majelis Permusyawaratan Hakim pada 26 Maret 2013. “Sejak Akil menjadi Ketua MK, dia sibuk dengan sengketa pemilukada.” Bukan hanya itu, Akil juga satu-satunya hakim yang ditunjuk menjadi penyusun finalisasi putusan itu. “Ketika itu, yang belum diputuskan soal presidential threshold dan waktu pelaksanaan pemilu serentak.”

Keputusan Misterius MK, Pemilu 2014 InkonstitusionalKEPUTUSAN MISTERIUS MK, PEMILU 2014 INKONSTITUSIONAL - Oleh YUSRIL IHZA MAHENDRA. KALI ini Mahkamah Konstitusi lagi-lagi bikin putusan blunder. Di satu pihak menyatakan beberapa pasal UU Pilpres bertentangan dengan UUD 45. Setelah itu menyatakan bahwa pasal-pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Tetapi menyatakan pemilu serentak baru berlaku untuk Pemilu 2019 dan seterusnya.  Padahal MK tahu putusan MK itu berlaku seketika setelah diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum. Kalau putusan itu berlaku seketika, namun baru berlaku di Pemilu 2019 dan seterusnya, maka Pemilu 2014 dilaksanakan dengan pasal-pasal UU Pemilu yang inkonstitusional. MK tahu bahwa melaksanakan Pemilu dengan pasal-pasal UU yang inkonstitusional, hasilnya juga inkonstitusional. Konsekuensinya DPR, DPD, DPRD dan Presiden serta Wapres terpilih dalam Pileg dan Pilpres 2014 juga inkonstitusional. Tapi MK menutupi inkonstitusionalitas putusannya itu dengan merujuk putusan-putusan senada yang diambil MK sebelumnya. Dengan merujuk pada putusan yang nyata-nyata salah itu, MK dalam pertimbangan hukumnya, menyatakan Pileg dan Pilpres 2014 adalah sah. Meskipun dilaksanakan dengan pasal-pasal UU Pilpres yang sudah dinyatakan bertentangan dengan UUD 45 dan telah dinyatakan tidak punya kekuatan hukum mengikat. Saya justru mempertanyakan apakah benar semua hakim MK itu adalah “negarawan yang memahami konstitusi” seperti dikatakan oleh UUD 45? Jawaban saya, “entahlah”. Kenyataannya seperti itulah MK. Bayangkan ada putusan yang telah diambil setahun lalu, baru dibacakan hari ini. Sementara tiga hakimnya sudah berganti. Pembacaan putusan seperti itu aneh bin ajaib. Harusnya MK sekarang musyawarah lagi, siapa tahu tiga hakim baru pendapatnya beda. Dulu ada Mahfud, Akil dan Ahmad Sodiki yang ikut memutuskan, sekarang sudah tidak jadi hakim MK lagi. Sudah ada Hidayat dan Patrialis penggantinya. MK nampak seperti dipaksa-paksa untuk membaca putusan permohonan Efendi Ghazali dan kawan-kawan yang dampak putusannya tidak seluas permohonan saya. Dengan dibacakan putusan EG dan kawan-kawan, maka permohonan saya seolah kehilangan relevansi untuk disidangkan. Inilah hal-hal misterius dalam putusan MK hari ini yang tetap menjadi tanda tanya yang tak kunjung terjawab.  Pasca Putusan MK, Akan Terjadi Kevakuman Hukum Saya telah membaca dengan seksama putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji UU Pilpres yang dimohon oleh Effendi Ghazali dan kawan-kawan.  Intinya seluruh pasal UU Pilpres yang dimohon uji dinyatakan MK bertentangan dengan UUD 1945 dan karenanya tidak punya kekuatan hukum mengikat. MK dalam pertimbangannya menyatakan bahwa pemilu serentak baru berlaku untuk Pemilu 2019 dan seterusnya, bukan untuk Pemilu 2014. Meski pasal-pasal UU Pilpres bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak punya kekuatan hukum mengikat, namun pasal-pasal tersebut tetap sah digunakan untuk Pemilu 2014. MK juga mengatakan bahwa dengan putusan ini, maka perlu perubahan UU Pileg maupun Pilpres untuk dilaksanakan tahun 2019 dan seterusnya. Itu disebabkan Efendi Ghazali dan kawan-kawan tidak memberikan jalan keluar setelah pasal-pasal UU Pilpres yang diuji dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945. Dengan demikian, setelah dinyatakan bertentangan dan tidak punya kekuatan hukum mengikat, akan terjadi kevakuman hukum. Dalam permohonan saya, saya menunjukkan jalan keluar itu. Saya minta MK menafsirkan secara langsung maksud Pasal 6A ayat (2) dan Pasal 22E UUD 1945. Kalau MK menafsirkan maksud Pasal 6A ayat (2) parpol peserta pemilu mencalonkan pasangan capres sebelum Pileg, maka tak perlu UU lagi untuk melaksanakanya. Kalau MK tafsirkan Pasal 22E ayat (1) bahwa pemilu dilaksanakan sekali dalam lima tahun berarti Pileg dan Pilpres disatukan, tak perlu mengubah UU untuk melaksanakannya. Maka penyatuan Pileg dan Pilpres dapat dilaksakan tahun 2014 ini juga. Namun apa boleh buat, MK rupanya sudah ambil keputusan sejak setahun lalu, namun baru hari ini putusannya dibacakan. Banyak orang mencurigai saya, mengapa baru sekarang ajukan uji UU Pilpres dengan sejuta purbasangka. Seolah karena kini Hamdan yang jadi Ketua MK, maka Hamdan akan bantu saya. Mengapa tidak mencurigai Akil sebagai eks Golkar yang menahan-nahan pembacaan putusan permohonan Efendi Ghazali hampir setahun lamanya? Mengapa putusan itu baru dibaca sekarang ketika Pemilu 2014 sudah dekat? Atas dasar itu dinyatakanlah putusan baru berlaku untuk Pemilu 2019. Kalau permohonan saya dengan Efendi banyak kesamaannya, mengapa MK tak satukan saja pembacaan putusan, agar dua permohonan sama-sama jadi pertimbangan? Bagi saya banyak misteri dengan putusan MK ini. MK seolah ditekan oleh parpol-parpol besar agar pemilu serentak baru dilaksanakan tahun 2019. Kini saya sedang pertimbangkan, apakah saya akan meneruskan permohonan saya atau tidak. Saya akan ambil keputusan setelah menimbang-nimbangnya dengan seksama.

KEPUTUSAN MISTERIUS MK, PEMILU 2014 INKONSTITUSIONAL  (Oleh Yusril Ihza Mahendra) – Kali ini Mahkamah Konstitusi lagi-lagi bikin putusan blunder. Di satu pihak menyatakan beberapa pasal UU Pilpres bertentangan dengan UUD 45. Setelah itu menyatakan bahwa pasal-pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Tetapi menyatakan pemilu serentak baru berlaku untuk Pemilu 2019 dan seterusnya.
Padahal MK tahu putusan MK itu berlaku seketika setelah diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum. Kalau putusan itu berlaku seketika, namun baru berlaku di Pemilu 2019 dan seterusnya, maka Pemilu 2014 dilaksanakan dengan pasal-pasal UU Pemilu yang inkonstitusional.
MK tahu bahwa melaksanakan Pemilu dengan pasal-pasal UU yang inkonstitusional, hasilnya juga inkonstitusional. Konsekuensinya DPR, DPD, DPRD dan Presiden serta Wapres terpilih dalam Pileg dan Pilpres 2014 juga inkonstitusional. Tapi MK menutupi inkonstitusionalitas putusannya itu dengan merujuk putusan-putusan senada yang diambil MK sebelumnya. Dengan merujuk pada putusan yang nyata-nyata salah itu, MK dalam pertimbangan hukumnya, menyatakan Pileg dan Pilpres 2014 adalah sah. Meskipun dilaksanakan dengan pasal-pasal UU Pilpres yang sudah dinyatakan bertentangan dengan UUD 45 dan telah dinyatakan tidak punya kekuatan hukum mengikat.
Saya justru mempertanyakan apakah benar semua hakim MK itu adalah “negarawan yang memahami konstitusi” seperti dikatakan oleh UUD 45? Jawaban saya, “entahlah”. Kenyataannya seperti itulah MK. Bayangkan ada putusan yang telah diambil setahun lalu, baru dibacakan hari ini. Sementara tiga hakimnya sudah berganti. Pembacaan putusan seperti itu aneh bin ajaib. Harusnya MK sekarang musyawarah lagi, siapa tahu tiga hakim baru pendapatnya beda.
Dulu ada Mahfud, Akil dan Ahmad Sodiki yang ikut memutuskan, sekarang sudah tidak jadi hakim MK lagi. Sudah ada Hidayat dan Patrialis penggantinya. MK nampak seperti dipaksa-paksa untuk membaca putusan permohonan Efendi Ghazali dan kawan-kawan yang dampak putusannya tidak seluas permohonan saya. Dengan dibacakan putusan EG dan kawan-kawan, maka permohonan saya seolah kehilangan relevansi untuk disidangkan. Inilah hal-hal misterius dalam putusan MK hari ini yang tetap menjadi tanda tanya yang tak kunjung terjawab.
SAYA telah membaca dengan seksama putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji UU Pilpres yang dimohon oleh Effendi Ghazali dan kawan-kawan. Intinya seluruh pasal UU Pilpres yang dimohon uji dinyatakan MK bertentangan dengan UUD 1945 dan karenanya tidak punya kekuatan hukum mengikat.
MK dalam pertimbangannya menyatakan bahwa pemilu serentak baru berlaku untuk Pemilu 2019 dan seterusnya, bukan untuk Pemilu 2014. Meski pasal-pasal UU Pilpres bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak punya kekuatan hukum mengikat, namun pasal-pasal tersebut tetap sah digunakan untuk Pemilu 2014. MK juga mengatakan bahwa dengan putusan ini, maka perlu perubahan UU Pileg maupun Pilpres untuk dilaksanakan tahun 2019 dan seterusnya. Itu disebabkan Efendi Ghazali dan kawan-kawan tidak memberikan jalan keluar setelah pasal-pasal UU Pilpres yang diuji dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945. Dengan demikian, setelah dinyatakan bertentangan dan tidak punya kekuatan hukum mengikat, akan terjadi kevakuman hukum.
Dalam permohonan saya, saya menunjukkan jalan keluar itu. Saya minta MK menafsirkan secara langsung maksud Pasal 6A ayat (2) dan Pasal 22E UUD 1945.
Kalau MK menafsirkan maksud Pasal 6A ayat (2) parpol peserta pemilu mencalonkan pasangan capres sebelum Pileg, maka tak perlu UU lagi untuk melaksanakanya. Kalau MK tafsirkan Pasal 22E ayat (1) bahwa pemilu dilaksanakan sekali dalam lima tahun berarti Pileg dan Pilpres disatukan, tak perlu mengubah UU untuk melaksanakannya. Maka penyatuan Pileg dan Pilpres dapat dilaksakan tahun 2014 ini juga. Namun apa boleh buat, MK rupanya sudah ambil keputusan sejak setahun lalu, namun baru hari ini putusannya dibacakan. 
Kalau permohonan saya dengan Efendi banyak kesamaannya, mengapa MK tak satukan saja pembacaan putusan, agar dua permohonan sama-sama jadi pertimbangan?
Bagi saya banyak misteri dengan putusan MK ini. MK seolah ditekan oleh parpol-parpol besar agar pemilu serentak baru dilaksanakan tahun 2019. Kini saya sedang pertimbangkan, apakah saya akan meneruskan permohonan saya atau tidak. Saya akan ambil keputusan setelah menimbang-nimbangnya dengan seksama. (foto download republika)Menurut berita itu lebih lanjut, Mahkamah menyatakan putusan tak bisa diberlakukan 2014 karena tahapan pemilu sudah terlanjur berjalan. Kendati mengabulkan pemilu serentak, MK tak membatalkan pasal presidential threshold sebanyak 20 persen kursi di DPR. Pembacaan putusan minus kehadiran tiga hakim yang ikut mengetuk putusan. Mahfud MD dan Ahmad Sodiki yang pensiun sejak April 2013. Adapun Akil, pada Oktober lalu, dicokok penyidik KPK karena diduga menerima suap sejumlah sengketa pilkada yang ia tangani selama di MK.

Pakar hukum tatanegara dari Universitas Andalas, Saldi Isra, menilai ada indikasi kuat bahwa MK sengaja menunda pembacaan putusan itu. Jika dibacakan segera, ujar dia, pemilu legislatif dan pemilu presiden bisa digelar tahun ini. “Tanpa perlu menunggu 2019,” kata Saldi, yang mengaku belum bisa menyimpulkan motif di balik penundaan itu. Tapi menurut berita Koran Tempo itu, Harjono menampik anggapan keterlambatan itu disengaja oleh lembaganya. Dia menjamin penundaan putusan itu bukan karena pesanan pihak tertentu.

            SESUNGGUHNYA, penyatuan penyelenggaraan pemilu presiden dan legislatif, lebih nalar dan sekecil apapun kadarnya ia mengandung aspek pembaharuan politik –dalam artian menciptakan mekanisme politik yang kualitatif lebih baik dan lebih efisien daripada pemilu terpisah sebelumnya. Dengan pemilu serentak, partai-partai akan lebih terdorong untuk berkoalisi sebelum pemilihan umum yang pada akhirnya membuka kemungkinan penyederhanaan jumlah partai. Sekaligus lebih menutup peluang bagi praktek politik ‘dagang sapi’ sebagaimana yang terjadi dalam dua pemilihan umum yang terakhir, tahun 2004 dan 2009.

            Soal risiko yang dikaitkan dengan pemilu serentak, bahwa ada kemungkinan presiden terpilih tak berhasil memperoleh mayoritas kerja di DPR, itu tak terkait dengan pemilu yang serentak atau terpisah, melainkan dengan sistem banyak partai. Makin banyak partai, makin kecil kemungkinan ada peraih suara mayoritas di parlemen. Merupakan tanggungjawab moral pembaharuan para politisi partai untuk lebih menyatukan diri berdasarkan persamaan tujuan dan program, dengan pengutamaan semangat altruisme. Mereka harus belajar menjinakkan hasrat dan keserakahan pribadi, menghindari ‘semangat’ biar kecil-kecil asal jadi raja di partai yang dibentuknya. Dengan jumlah partai yang lebih sederhana, kualitas demokrasi lebih bisa diperbaiki untuk menjadi lebih efektif.

            Mengenai kekuatiran bahwa chaos akan terjadi bila pemilu serentak dipaksakan 2014, masih debatable. Dalam konteks ini, pandangan Yusril Ihza Mahendra, bisa menjadi referensi. “Kalau MK menafsirkan maksud Pasal 6A ayat (2) parpol peserta pemilu mencalonkan pasangan capres sebelum Pileg, maka tak perlu UU lagi untuk melaksanakannya. Kalau MK tafsirkan Pasal 22E ayat (1) bahwa pemilu dilaksanakan sekali dalam lima tahun berarti Pileg dan Pilpres disatukan, tak perlu mengubah UU untuk melaksanakannya.”

            SETELAH Pemilihan Umum 1971, Presiden Soeharto berinisiatif menyederhanakan jumlah partai menjadi hanya tiga, yakni PDI, PPP dan Golkar. Tapi sayang, pembaharuan kepartaian saat itu hanya menyentuh aspek kuantitatif, tidak menyentuh aspek kualitatif. Fusi partai dilakukan tidak melalui dinamika dan seleksi ‘alamiah’ proses politik. Dan, dilakukan masih berdasarkan pengelompokan ideologis, bukan berdasarkan orientasi program. Karena semangat ideologistis masih membara-bara bagai api dalam sekam, pasca Soeharto semangat itu berkobar-kobar tertiup angin reformasi yang disalahmaknakan dan menghasilkan kembali sistem multi partai. Diperparah oleh menggebu-gebunya hasrat ‘biar kecil asal jadi raja’.

            BILA Mahkamah Konstitusi –yang kala itu masih dipimpin oleh Mahfud MD menjelang peralihan– ketika 26 Maret 2013 telah berhasil mengambil keputusan tentang pemilu serentak, segera membacakan keputusan itu, maka tentunya sesuai logika hukum, dengan sendirinya keputusan berlaku untuk pemilu 2014. Tak ada pilihan untuk menyatakan keputusan itu baru berlaku 2009, karena Mahkamah Konstitusi bukan penentu kebijakan politik, tetapi ‘pengawal’ bagi kebenaran pelaksanaan konstitusi. Dengan menentukan waktu bahwa pemilu serentak itu baru digelar 2019, meminjam pandangan Ketua Komisi Yudisial Marzuki Suparman, sebenarnya Mahkamah Konstitusi telah melampaui kewenangannya. Kewenangan Mahkamah Konstitusi menurut UU mengenai MK adalah memutuskan apakah suatu undang-undang bertentangan dengan konstitusi atau tidak.

            Kita sepakat menganggap bahwa penyatuan pemilu menjadi serentak, lebih baik dan lebih tepat dari segi tujuan. Tentu saja cara mencapai tujuan, tetap harus dengan cara dan jalan yang benar. Namun terlepas dari itu, memang diperlukan kerja keras penyelenggara pemilu untuk mendadak melaksanakan pemilu serentak di tahun 2014. Penyelenggara pemilu tak boleh memperturutkan sikap cengeng. Kalaupun memang harus ada penambahan waktu persiapan, penundaan pemilu 1-2 bulan masih dalam batas kewajaran dan bisa ditolerir.

            Tapi apapun, saat ini berdasar keputusan Mahkamah Konstitusi, suatu praktek ketatanegaraan dan praktek politik yang lebih diperbarui telah tertunda lima tahun lamanya. Sudah menjadi fakta untuk sementara ini. Setidaknya sampai ada ‘gugatan’ baru yang ternyata pantas untuk dikabulkan. Maka, pola lama yang mungkin terasa lebih nyaman untuk dimainkan oleh sejumlah politisi partai pragmatis yang tak punya visi pembaharuan, masih akan berlangsung, khususnya melalui pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden yang terpisah. (socio-politica.com)

 

‘Kisah Di Belakang Issue’ Menjelang Peristiwa 15 Januari 1974

DALAM edisi hanya beberapa hari menjelang pecahnya Peristiwa 15 Januari 1974, yakni terbitan kedua sebelum dibreidel, Mingguan Mahasiswa Indonesia menurunkan sebuah berita ulasan di halaman pertama, “Kisah Di Belakang Issue”, dihiasi gambar Mayor Jenderal Ali Moertopo. Dalam berita itu Jenderal Soemitro menyebut adanya issue pergantian kepemimpinan nasional mulai 1 April 1974 dan upaya adu domba antara dirinya dengan beberapa jenderal dalam kekuasaan kala itu.  Headline pada edisi yang sama berjudul ‘Api Bagi Penjual Bangsa’, dengan sub-judul ‘Dulu Haji Peking, Sekarang Haji Tokyo’. Lalu ada berita tentang tirakatan mahasiswa Yogya, ‘Tuhan Limpahkan Nistamu’. Sementara itu di kolom pojok Corat Coret dengan penjaga gawang Kontrolir, tertulis dalam empat baris, “Teka-teki awal tahun: Asap sudah mengebul. Tapi mana apinya?! Cari di eselon atas.”

ALI MOERTOPO DALAM 'KISAH DI BALIK ISSUE'. "Bahwa meskipun yang lebih menonjol dari peristiwa tersebut adalah rivalitas Jenderal Soemitro dan Jenderal Ali Moertopo, sebenarnya yang terjadi adalah bahwa pertarungan kekuasaan kala itu adalah persaingan segi banyak. Diikuti oleh banyak kelompok dalam kekuasaan dengan kepentingan, tujuan dan taktik yang berbeda-beda." (repro MI)
ALI MOERTOPO DALAM ‘KISAH DI BALIK ISSUE’. “Bahwa meskipun yang lebih menonjol dari peristiwa tersebut adalah rivalitas Jenderal Soemitro dan Jenderal Ali Moertopo, sebenarnya yang terjadi adalah bahwa pertarungan kekuasaan kala itu adalah persaingan segi banyak. Diikuti oleh banyak kelompok dalam kekuasaan dengan kepentingan, tujuan dan taktik yang berbeda-beda.” (repro MI)

            Sebenarnya, bila diukur dan dibaca dengan kacamata kebebasan seperti yang kini dinikmati pers, seluruh tulisan dan ulasan di atas, berkategori biasa-biasa saja. Tapi untuk kurun 40 tahun lampau itu, berita, sentilan dan ulasan semacam ini tak disenangi penguasa. Ketidaksenangan seperti itulah yang mungkin antara lain menjadi salah satu pemicu pembreidelan oleh Komando Operasi Pemulihan Keamanan (Kopkamtib) maupun pencabutan Surat Izin Terbit media generasi muda itu oleh Departemen Penerangan. Formulasinya saat itu, melakukan penghasutan hingga penerbitannya yang terakhir dan mencampuri urusan politik tingkat tinggi.

            Berita ulasan itu, selengkapnya adalah sebagai berikut.

            TERASA datang begitu mendadak, tanpa angin tanpa hujan. Ibarat ‘curve’ dengan garis yang sedang menanjak, pernyataan Jenderal Soemitro di tanggal 2 Januari 1974 bagaikan membentuk garis patah, tiba-tiba. Dan terlepas dari ada atau tidaknya spekulasi yang melalui pernyataannya yang dramatis itu coba untuk dihapuskan, kejadian itu sendiri telah melahirkan spekulasi-spekulasi baru. “Kemarin kita semua dikejutkan dengan berita berisi ucapan-ucapan yang keras bernada peringatan tajam dari Wapangab/Wapangkopkamtib Jenderal Soemitro. Disertai dengan foto menunjukkan gaya dan wajah keberangan. Cucu-cucu pada bertanya kenapa justru Mayor Jenderal Ali Moertopo yang ada di sampingnya, wajahnya kelihatan senyum-senyum saja?,” demikian misalnya tertulis dalam Pojok Harian Muslim ‘Abadi’ (5/1).

            Memang sangat mengejutkan. Dengan sendirinya orang bisa bertanya-tanya, ada apa sesungguhnya telah terjadi? Namun mereka yang cukup cermat, semestinya telah dapat membaca ‘perkembangan’ ini beberapa hari sebelumnya. Aspri Presiden, Ali Moertopo, yang terkenal dengan ucapan-ucapannya yang kerap ‘bertuah’ itu, setelah sekian lama boleh dikata berdiam diri saja, di penghujung tahun lalu tiba-tiba memberikan isyaratnya. Lewat wawancara persnya ia antara lain melontarkan semacam ramalan bahwa aksi-aksi mahasiswa sudah mereda di tahun 1974.

Kebetulan atau tidak, kemudian memang dapat disaksikan bahwa usaha-usaha untuk meredakan aksi-aksi mahasiswa di sekitar akhir tahun 1973, sesungguhnya sedang berjalan! Contoh yang terbuka adalah apa yang dialami Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia (Baca MI 392, Minggu 1 Januari 1974). Postdam Hutasoit dan kawan-kawan yang kesemuanya adalah fungsionaris DMUI, menuduh kegatan-kegiatan Ketua DMUI Hariman Siregar sebagai pengkhianatan, manipulasi, dan mereka menyatakan tidak percaya lagi kepemimpinan Hariman. Suasana perpecahan masih meliputi UI waktu ini, namun agaknya dukungan terbesar tetap kepada Hariman Siregar.

Tak hanya sampai kepada ramalan meredanya aksi-aksi mahasiswa di tahun 1974, Ali Moertopo pun bicara lebih jauh. Jika dalam koran-koran yang berbahasa Indonesia, ia hanya membatasi diri dengan gejolak-gejolak sosial yang ditimbulkan oleh aksi-aksi mahasiswa, maka lewat koran ibukota berbahasa Inggeris The New Standard ia menyinggung masalah pimpinan nasional. Dan yang menarik, itu adalah edisi tanggal 31 Desember 1973. ”Janganlah ada orang yang mempunyai khayalan dapat mengabdi bangsa ini dengan mengganti kepemimpinan nasional –national leadership– atau kegiatan-kegiatan lain yang bisa mengarah kepada gagasan semacam itu. Fikiran-fikiran demikian adalah bertentangan dengan identitas nasional, kepribadian dan kebudayaan bangsa dan tidak akan pernah berhasil.” Seraya itu ia memberikan contoh dari sejarah. “Runtuhnya banyak kerajaan-kerajaan dalam sejarah kita sendiri adalah disebabkan oleh kepemimpinan yang goyah dan dengan selalu mengingat pelajaran dari sejarah itu, tidak ada pilihan lain daripada memperkuat kepemimpinan nasional kita.”

Ke alamat siapa peringatan itu ditujukan Ali Moertopo, tentu saja tidak dikemukakan. Tapi yang jelas, posisi Jenderal Ali Moertopo di sini adalah sebagai pihak yang memberi peringatan.

Menarik pula untuk dicatat bahwa koran berbahasa Inggeris tersebut pada hari yang sama memuat juga sebuah berita “Pak Harto makes minor reshuffle” –Pak Harto akan melakukan reshuffle kecil. Dengan memuat gambar Laksamana Soedomo, berita itu ‘meramalkan’ bahwa Presiden Soeharto akan menjalankan tour of duty kecil di dalam eselon militer tertinggi. Laksamana Soedomo yang kini menjabat sebagai Wakil Panglima Kopkamtib akan diberi kedudukan yang lebih penting dari jabatannya sekarang. Jabatan apakah itu, hanya bisa direka-reka, karena berita itu sendiri tidak mengungkapkan lebih jauh. Namun, kiranya semua orang gampang mengetahui bahwa jabatan yang lebih penting daripada Wapangkopkamtib di lingkungan Hankamnas bisa dihitung dengan jari.

Pertemuan Terpisah. Maka datanglah pernyataan yang sangat mendadak itu dari Jenderal Soemitro, beda beberapa hari saja. Tapi bagi mereka yang mengikuti dapat mengetahui bahwa isi pernyataan tersebut adalah sama dengan peringatan Ali Moertopo dalam The New Standard. Hanya saja pernyataan Soemitro lebih terbuka, disertai dengan latar belakang ada issue pergantian pimpinan nasional mulai 1 April 1974 (Baca MI 392 pekan lalu) yang diramu dan diperkembangkan dari sadapan waktu yang lalu. Seraya itu disebut-sebutnya ada usaha adu domba antara dirinya dengan Ali Moertopo, antara dirinya dengan Sutopo Joewono dan antara Soetopo Joewono dengan Ali Moertopo. Seperti Ali Moertopo, Jenderal Soemitro pun menyitir pengalaman sejarah. “Yang ingin, tidak dikasih. Yang dipersiapkan gagal. Yang merasa akan jadi, bubar.”

Tidak boleh tidak kesan yang timbul adalah bahwa pernyataan itu bermata dua. Yakni, sebagai peringatan bagi penyebar issue tersebut dan sekaligus sebagai suatu bantahan bahwa tidak benar akan ada pergantian pimpinan nasional mulai 1 April.

Pernyataan Jenderal Soemitro ini disampaikan kepada pers tatkala Sang Jenderal baru saja bertemu dengan Presiden Soeharto bersama Mayor Jenderal Ali Moertopo dan Letnan Jenderal Soetopo Joewono, di ‘Istana’ Cendana selama kurang lebih 1 jam. Tapi beberapa hari sebelumnya, yaitu pada tanggal 31 Desember 1973, Senin pagi, ada pertemuan lebih luas yang diikuti oleh ketiga jenderal tersebut beserta Wakil Panglima Kopkamtib Laksamana Soedomo, Menteri Sekertaris Negara  Sudharmono, Aspri Presiden Soedjono Hoemardani dan Aspri Presiden Tjokropranolo.

Dua pertemuan –di Istana Merdeka lalu ‘Istana’ Cendana– itu nampaknya memang dimaksudkan agar diketahui oleh masyarakat, sebagaimana hal itu kemudian diungkapkan oleh pers. Namun apa yang dibicarakan tidak diperincikan, melainkan hanya digambarkan samar-samar dengan kesan ‘penting’. Tetapi suatu hal menarik, yang nyaris tak terbetik beritanya ialah bahwa mendahului pertemuan antara Aspri-aspri dan Kopkamtib dengan Presiden, ada pertemuan terpisah antara Presiden dengan Aspri-aspri dan para teknokrat pemerintah. Salah satu koran ibukota Kompas akhir pekan lalu, sebenarnya pernah menyinggung sedikit adanya pertemuan tersebut tanpa menyebut waktunya yang pasti dan di mana berlangsungnya. Seraya itu diberikan komentar “Bukan rahasia lagi sampai beberapa waktu yang lalu ada juga ketakserasian antara para menteri teknokrat dan sementara Aspri.”

Dalam ‘pergunjingan’ politik di ibukota, banyak disebutkan bahwa pertemuan antara teknokrat, Aspri-aspri dengan Presiden Soeharto itu berlangsung tidak di Jakarta dan waktunya adalah kurang lebih sebelum akhir tahun. Konon, dalam pertemuan ini dari kalangan para teknokrat hadir para tokoh Bappenas, Rahmat Saleh dari Bank Indonesia dan Barli Halim dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Asing.

Hikayat Daoed Jusuf. Syahdan pula, dalam pertemuan dengan para teknokrat dan kelompok Aspri tersebut –seperti halnya dalam pertemuan Presiden dengan Aspri dan Kopkamtib– Presiden Soeharto telah bertindak seakan-akan ‘moderator’ untuk menyatukan pandangan-pandangan antara satu dengan yang lainnya. Bersamaan dengan itu, konon Presiden menggariskan pula beberapa kebijaksanaan, antara lain tentang akan diadakannya semacam badan yang mirip Dewan Stabilisasi Ekonomi di bidang politik. Agaknya atas dasar penggarisan itulah maka Mayor Jenderal Ali Moertopo mengutarakan dalam The New Standard bahwa Presiden Soeharto berniat untuk membentuk suatu dewan Stabilisasi Sosial Politik dan juga akan mengadakan pertemuan rutin sekali seminggu dengan dewan ini sebagaimana halnya dilakukannya dengan Dewan Stabilisasi Ekonomi.

Adalah pula dalam pertemuan dengan teknokrat dan Aspri itu, kabarnya Presiden menegaskan kembali tentang hak prerogatifnya untuk menggunakan Aspri (Asisten Pribadi). Dan yang terpenting dari rangkaian ini, ialah bahwa urusan pembinaan sosial politik tetap akan dipercayakan kepada Aspri bidang politik Mayor Jenderal Ali Moertopo.

Apakah dalam pertemuan itu juga diperbincangkan soal reshuffle eselon tertinggi di bidang Hankamnas, sebagaimana diberitakan The New Standard, tidak diketahui dengan pasti. Tapi pemuatan berita yang sebenarnya sangat peka itu tentulah bukan tanpa ada dasarnya. Dalam berita reshuffle tersebut disebutkan pula tentang ‘a qualified young man’ –seorang muda yang berkualitas– akan dimasukkan dalam kabinet. Siapakah orangnya? Dalam bursa politik disebut-sebut nama Dr Daoed Joesoef, seorang ekonom yang dikatakan brilian dan kini bekerja pada Yayasan Proklamasi, sebuah lembaga studi di lingkungan Golkar.

Sejauh mana ramalan-ramalan itu akan terbukti, proses perkembangan selanjutnyalah  yang akan menentukan.Yang jelas, pernyataan Jenderal Soemitro yang mengagetkan itu dalam dirinya telah melahirkan suatu teka-teki. Apakah pernyataan itu adalah akhir dari sebuah lakon –yang diangan-angankan atau sengaja diciptakan oleh sementara pihak– ataukah ia baru merupakan akhir dari suatu permulaan suatu proses yang sedang dan masih terus akan berjalan? Sebab, sementara itu, terjadinya gejolak-gejolak dalam masyarakat agaknya adalah suatu objektivitas yang berdiri sendiri, yang menuntut adanya perubahan-perubahan. Dalam hal ini, perubahan berupa perbaikan-perbaikan dalam kehidupan bernegara, tidak perlu harus berarti pergantian pimpinan nasional. Pernyataan akhir tahun Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) agaknya mencerminkan objektivitas tersebut. Sambil menyatakan tetap mempercayai kepemimpinan Presiden Soeharto –meskipun katanya ada fenomena di masyarakat yang menyatakan ketidakpercayaan terhadap kepemimpinan Soeharto– HMI meminta Presiden mengadakan penyegaran di kalangan pembantu-pembantunya.

TAK lebih dari sepekan setelah ulasan mingguan generasi muda itu, pecah peristiwa yang oleh penguasa diberi akronim Malari. Ada beberapa hal yang ditunjukkan oleh Peristiwa 15 Januari 1974. Bahwa meskipun yang lebih menonjol dari peristiwa tersebut adalah rivalitas Jenderal Soemitro dan Jenderal Ali Moertopo, sebenarnya yang terjadi adalah bahwa pertarungan kekuasaan kala itu adalah persaingan segi banyak. Diikuti oleh banyak kelompok dalam kekuasaan dengan kepentingan, tujuan dan taktik yang berbeda-beda. Jenderal Soeharto sendiri –yang kala itu sesungguhnya memiliki dukungan yang sudah lebih melemah di kalangan militer maupun teknokrat dibanding tahun-tahun sebelumnya– adalah satu faktor. Kaum teknokrat, Widjojo Nitisastro dan kawan-kawan, adalah salah satu faktor lainnya, di samping keikutsertaan para jenderal seperti Laksamana Soedomo dan sejumlah jenderal yang lain sebagai faktor dalam permainan kekuasaan.

Peristiwa 15 Januari 1974 menjadi blessing indisguise bagi Jenderal Soeharto. Pasca peristiwa ia masih bertahan dalam kekuasaan negara selama 24 tahun lagi ke depan.

Setelah peristiwa, aksi-aksi mahasiswa berhasil dipaksa mereda. Diganti dengan berbagai tindakan represi ke dalam kampus untuk mencegah kelompok mahasiswa kembali menjadi faktor. Tapi tak urung, mahasiswa bisa terkonsolidasi kembali. Muncul Angkatan 1978, dengan Buku Putih, yang dengan lebih terbuka meminta Jenderal Soeharto turun dari kekuasaan. Tapi masih butuh waktu 20 tahun lagi sebelum Soeharto lengser dari kekuasaannya.

Laksamana Soedomo menjadi Pangkopkamtib. Pada masa-masa berikutnya dalam masa kekuasaan Soeharto, ia masuk kabinet sebagai Menteri Tenaga Kerja lalu Menteri Koordinator Politik dan Keamanan. Ali Moertopo masuk kabinet sebagai Menteri Penerangan menggantikan Mashuri SH.

Dan adapun Dr Daoed Joesoef memang akhirnya masuk ke kabinet Soeharto sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam posisi itu ia berada dalam peran dilematis, antara tugas-tugas represif terhadap kampus yang diinginkan kalangan militer dalam kekuasaan atau upaya-upaya mempertahankan keberadaan student government meskipun dalam porsi ‘minimal’ di kampus-kampus. Kelompok militer dalam kekuasaan Jenderal Soeharto menginginkan total tak ada lagi student government. Daoed Jusuf mencoba ‘jalan tengah’ dengan melahirkan kebijakan NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Kegiatan Kemahasiswa). Dan atas pilihannya itu, mau tak mau ia dimusuhi banyak orang, tak henti-hentinya ia harus menerima terpaan badai kecaman…… Hanya sedikit yang mencoba memahami bahwa apa yang dilakukannya itu mungkin adalah pilihan the bad among the worst. (socio-politica.com)

Orang-orang Jakarta di Balik Tragedi Maluku (4)

George J. Aditjondro*

TOKOH selanjutnya, H. Rusdi Hassanusi, mungkin merupakan satu-satunya perwira polisi aktif yang memimpin sebuah cabang Majelis Ulama Indonesia. Pada bulan Juli 1999, ketua MUI Maluku itu pergi ke Makassar untuk merekrut enampuluh orang anggota Muhammadiyah dan mengapalkan mereka ke Ambon untuk bergabung dengan milisi Muslim lokal (TPG, 1999). Secara ironis, ia kehilangan anaknya, Alfian (“Eki”) Hassanusi (10), sersan polisi yang secara fatal dilukai oleh penembak gelap pada hari Rabu, 17 Mei, 2000.

Dengan begitu banyak tokoh militer yang terlibat dalam menghasut kekacauan di Maluku, maka tidaklah mengherankan jika para serdadu itu dapat beroperasi dengan bebas di kedua provinsi kembar itu, di mana sampai Mei 2000, 70% dari para korban di kedua belah pihak dibunuh atau dilukai dari tembakan senjata organik militer dan polisi. Pada dasarnya, tiga kesatuan tentara dan satu kesatuan polisi telah mengambil bagian dalam pembunuhan besar-besaran itu, yakni pasukan-pasukan Kostrad, Brawijaya, Kopassus dan Brimob. Keterlibatan Kopassus tidak begitu kentara sebagaimana tiga kesatuan lain, yang telah didokumentasikan dengan baik oleh para jurnalis asing. Para tentara Kopassus sering menyamarkan dengan menggunakan jubah Arab dan jenggot palsu sebagai ciri Lasykar Jihad, atau menggunakan kaos-kaos Lasykar Maluku sebagai ciri dari milisi Kristen.

KERUSUHAN AMBON 1999. "Dilihat dari langgengnya pembunuhan antaragama di Kepulauan Maluku, penyebaran Lasykar Jihad yang cepat di kedua provinsi kembar itu, keberfihakan sejumlah besar anggota TNI dan Polri dengan fihak-fihak yang bertikai, serta ketegaran para perwira dari faksi Wiranto, di mana tidak seorang pun telah diajukan ke pengadilan atau bahkan diselidiki keterkaitannya dengan konflik berkepanjangan di Maluku, orang tidak dapat lagi mempercayai retorika resmi di Indonesia bahwa yang terlibat hanyalah "oknum-oknum pembangkang" (rogue elements)." (foto download, AP)
KERUSUHAN AMBON 1999. “Dilihat dari langgengnya pembunuhan antaragama di Kepulauan Maluku, penyebaran Lasykar Jihad yang cepat di kedua provinsi kembar itu, keberfihakan sejumlah besar anggota TNI dan Polri dengan fihak-fihak yang bertikai, serta ketegaran para perwira dari faksi Wiranto, di mana tidak seorang pun telah diajukan ke pengadilan atau bahkan diselidiki keterkaitannya dengan konflik berkepanjangan di Maluku, orang tidak dapat lagi mempercayai retorika resmi di Indonesia bahwa yang terlibat hanyalah “oknum-oknum pembangkang” (rogue elements).” (download, AP)

Beberapa orang dari mereka ditangkap sebelum mencapai Ambon, sebagaimana terjadi ketika empat orang tentara Kopassus berambut panjang ditahan di atas kapal KM Lambelu, pada 5 Agustus 2000, kira-kira 70 orang perwira Kopassus dilihat oleh para jurnalis dan para relawan kemanusiaan meninggalkan Ambon dengan menumpang pesawat terbang militer Hercules, dengan mendorong sebuah peti kayu besar yang berisi perlengkapan mereka ke dalam pesawat terbang. Mereka memakai seragam loreng, lengkap dengan lencana Kopassusnya. Kehadiran para anggota Kopassus di Ambon itu sudah diketahui oleh para jurnalis sejak Januari 1999.

Kehadiran Kopassus di antara Lasykar Jihad dapat disimpulkan dari ketrampilan tempur mereka yang khas –seperti menembak dan melempar granat dari dalam drum minyak yang kosong yang digelindingkan oleh anggota Lasykar Jihad ketika menyerang kampus UKIM (Universitas Kristen Indonesia Maluku)– atau dengan kelaziman dari para penembak gelap, yang sering bertindak secara tenang dan berhati-hati untuk menetapkan jumlah korban yang setara bagi kedua komunitas, dalam setiap konfrontasi antaragama. Memang tembakan kepala yang fatal tidak merupakan monopoli anggota Kopassus, dan telah dikuasai pula oleh pasukan-pasukan khusus Angkatan Darat memiliki waktu dan kesempatan yang lebih lama untuk mengembangkan keterampilan yang mematikan ini selama masa tugas mereka di Timor Lorosa’e dan berkat latihan bersama para penembak jitu SAS di Australia.

Tanpa dukungan militer ini, Lasykar Jihad sendiri pada tanggal 21-22 juni 2000 tidak mungkin menghancurkan markas Brimob di Tantui, Ambon, membakar asrama yang dihuni kira-kira 2.000 orang anggota Polri dan anggota keluarga mereka, menghancurkan dua gudang amunisi, dan mencuri 832 pucuk senjata, 8.000 butir peluru, dan lusinan seragam Brimob.

Jaringan Muslim

Berbicara tentang Lasykar Jihad membawa kita pada jaringan Muslim militan, yang bekerjasama dengan jaringan militer yang diuraikan sebelumnya, untuk mengirimkan enam ribu orang pemuda Muslim ke Kepulauan Maluku diharapkan dapat ‘membebaskan saudara laki-laki dan perempuan Muslim mereka dari para penindas Kristen mereka’.

Kebanyakan pemimpin massa yang direkrut untuk mengobarkan Jihad di Maluku berasal dari arus kaum militan Muslim baru, yang mengikuti ajaran gerakan Wahhabi. Gerakan internasional ini bertujuan untuk kembali kepada Islam dari generasi awal yang didanai oleh para anggota dinasti Saud. Gerakan itu dinamai dengan nama pendirinya, Muhammad bin Abdul-Wahab (1705-1787), yang ajarannya diterapkan oleh Ibnu Saud, ketika ia mendirikan monarki Saudi pada tahun 1925. Di Indonesia, mereka berkembang pesat di luar dua organisasi Muslim yang paling besar –Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah– dalam gerakan Tarbiyah, yang membentuk jamaah salaf di kalangan mahasiswa di beberapa universitas negeri yang bergengsi, seperti ITB. Tujuannya adalah untuk mendirikan negara Islam, karena itu mereka juga dikenal sebagai gerakan ‘neo-NII’, untuk membedakan mereka dari gerakan bawah tanah yang pernah dihubungkan dengan operasi intelijen almarhum Jendral Ali Murtopo.

Seorang aktivis ‘neo NII’ adalah Al-Chaidar, berasal dari Aceh, yang mengorganisir tabligh akbar yang dihadiri antara 40.000 sampai 10.000 Orang di Monumen Nasional Jakarta pada tanggal 7 Januari 2000. Tabligh akbar yang menghimbau agar orang Muslim berjihad ke Ambon dihadiri oleh Amien Rais, ketua MPR, Hamzah Haz, mantan menteri dalam kabinet Wahid, Fuad Bawazier, mantan menteri dalam kabinet Soeharto, serta 22 organisasi Muslim militan, termasuk KISDI, PPMI, FPI dan Asosiasi Muslim Maluku yang dipimpin oleh Ongen Sangaji.

Keterlibatan dari tokoh-tokoh politisi Poros Tengah seperti Amien Rais, Hamzah Haz, dan Fuad Bawazier itu, tidak terlepas dari perbedaan pendapat mereka dengan Presiden Abdurrahman Wahid soal peranan Islam dalam kehidupan bernegara di Indonesia. Dirintis melalui ICMI di bawah pimpinan BJ Habibie, para politisi Islam itu mengkampanyekan “demokrasi proporsional” dalam sistem politik dan ekonomi Indonesia. Maksudnya, karena umat Islam merupakan mayoritas penduduk Indonesia, maka mereka harus mendominasi pemerintahan, tentara, parlemen, dan ekonomi Indonesia, yang menurut mereka saat itu masih didominasi oleh golongan minoritas Kristen dan Tionghoa (Hefner 2000: 141-142., 147-148. 150, 212).

Sikap itu justru bertolakbelakang dengan sikap politik Abdurrahman Wahid. Makanya ia menampik tawaran masuk ICMI dan sebaliknya ikut mendirikan Forum Demokrasi (Fordem) bersama sejumlah cendekiawan non-Muslim (Hefner 2000: 162). Sikap itu dilanjutkannya setelah dipilih menjadi Presiden dengan dukungan Poros Tengah, Golkar dan militer. Tak ketinggalan, Wahid pun menganjurkan rekonsiliasi dengan kaum kiri di Indonesia dengan mengusulkan pencabutan Ketetapan MPR No. 25 Tahun 1966 yang melarang penyebaran faham Marxisme-Leninisme di Indonesia. Berbagai ‘penyimpangan’ ini – di mata para politisi Poros Tengah, Golkar dan militer – mendorong munculnya aliansi untuk mendongkel Wahid dari kursi kepresidenannya dengan antara lain menggunakan kerusuhan Maluku sebagai tongkat pendongkel.

Kembali ke mereka yang bergerak di garis depan, patut digarisbawahi bahwa komandan Lasykar Jihad di Maluku, Ustadz Ja’far Umar Thalib, juga berasal dari gerakan Wahhabi. Ia adalah imam gerakan Salafi di Indonesia yang berkiblat ke Arab Saudi. Alumnus pesantren Persis di Bangil itu melanjutkan sekolah ke Maududi Institute di Lahore, Pakistan, dan dari sana bergabung dengan gerilyawan Taliban di Afghanistan (1987-1989). Keterlibatan Lasykar Jihad berperang melawan kaum Kristen di Maluku itu karena turunnya sebuah fatwa, awal 2000 yang lalu, dari salah seorang Imam Salafi di Yaman yaitu Syaikh Muqbil Bin Had Al Wadi’. Fatwa itu dikeluarkan khusus untuk berjihad di Maluku, tidak di seluruh Indonesia.

Di Maluku Utara yang dominan Muslim, ada ikatan yang kuat antara Lasykar Jihad dan Partai Keadilan, melalui ideolog partai itu, Drs. H. Abdi Sumaiti alias Abu Rido. Mantan dosen agama Islam ITB itu, yang kini Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Partai Keadilan, pernah kuliah di Universitas Madinah, di mana ia bergabung dengan gerakan Wahhabi. Abu Rido juga menentang sekte-sekte Islam lain yang dirasakannya tidak mengajarkan doktrin yang benar. Majalah Sabili yang dimulainya ketika gerakan ‘neo-NII’-nya masih di bawah tanah, merupakan salah satu corong Lasykar Jihad.

Sementara itu, dukungan politis bagi Lasykar Jihad di dalam Angkatan Bersenjata tidak hanya berasal dari faksi Wiranto di TNI/AD. Gerakan militan Muslim ini juga menikmati dukungan diam-diam dari berbagai faksi di Polri dan Angkatan Laut. Meskipun Presiden Wahid memerintahkan seluruh jajaran TNI dan Polri untuk mencegah pasukan Lasykar Jihad meninggalkan Jawa, namun Kapolda Jawa Timur waktu itu, Mayjen Da’i Bahtiar, membiarkan saja mereka berlayar dengan kapal Pelni, KM Rinjani, dari Surabaya ke Ambon. Ini barangkali ada hubungannya dengan pernyataan komandan Lasykar Jihad, Ja’far Umar Thalib, yang mengklaim punya ‘hotline’ langsung ke Panglima TNI, Laksamana Widodo (Fealy 2001).

Kenyataannya, para anggota Lasykar Jihad juga dibiarkan mengapalkan senjata mereka dengan kapal lain, KM Tanto Sakti, yang disembunyikan dalam kotak-kotak sabun dalam 200 buah peti kemas, yang mencapai Ambon setelah kedatangan pasukan itu. Di Ambon, aparat keamanan membiarkan saja peti-peti kemas penuh senjata itu diturunkan di pelabuhan Yos Sudarso yang dikuasai komunitas Muslim di Waihoang, bukan di pelabuhan Angkatan Laut di Halong.

Agenda Militer

Dilihat dari langgengnya pembunuhan antaragama di Kepulauan Maluku, penyebaran Lasykar Jihad yang cepat di kedua provinsi kembar itu, keberfihakan sejumlah besar anggota TNI dan Polri dengan fihak-fihak yang bertikai, serta ketegaran para perwira dari faksi Wiranto, di mana tidak seorang pun telah diajukan ke pengadilan atau bahkan diselidiki keterkaitannya dengan konflik berkepanjangan di Maluku, orang tidak dapat lagi mempercayai retorika resmi di Indonesia bahwa yang terlibat hanyalah “oknum-oknum pembangkang” (rogue elements). Makanya, penjelasan mengenai kerusuhan yang berkesinambungan di Kepulauan Maluku harus ditemukan dalam kepentingan-kepentingan militer yang lebih sistemik.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 5

Revitalisasi Pancasila (5)

Catatan Prof Dr Midian Sirait*

SALAH satu kesimpulan yang bisa kita tarik dari pelajaran sejarah, adalah bahwa kehancuran budaya satu bangsa itu bisa terjadi karena emosi-emosi bangsa yang tidak bisa terkendali dalam praktek hidup sehari-hari. Kita memerlukan serangkaian proses pendewasaan diri. Kita bisa mencoba memberi pesan-pesan ke generasi depan dalam konteks ini. Salah satu sasaran kegiatan kita ialah kita perkaya dan perkuat pembentukan elite di segala bidang. Elite itu bukan hanya elite politik. Bila kita membaca di media massa, berkali-kali digunakan terminologi ‘elite-elite di Senayan’, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah elite itu hanya ada di Senayan. Harus kita perkaya pengertian elite itu, dengan pembentukan elite-elite bidang entrepreneurs, bidang teknik dan ilmu pengetahuan. Tak kalah pentingnya, pembentukan elite dalam bidang seni, apakah itu seni drama dan pentas, seni suara dan musik serta seni sastera. Seni mempunyai kekuatan untuk melatih dan membentuk manusia kreatif dan penuh inspirasi dan berhati mulia karena menghargai nilai-nilai kemanusiaan. Tentu harus ada lembaga di dalam rangka pembentukan elite-elite itu. Di situlah peranan perguruan tinggi, di situlah peranan research atau penelitian, serta kehidupan seni dan budaya.

PRESIDEN SOEKARNO. "Pada tahun 1959 Indonesia meloncat kepada apa yang disebut demokrasi terpimpin. Parlemennya pun sama sekali tidak tersentuh oleh proses pendewasaan, apalagi karena pada tahun 1960 Indonesia langsung memasuki situasi revolusi. Pemimpin Besar Revolusi membawahi seluruh lembaga-lembaga, termasuk parlemen yang sebenarnya harus berdiri sendiri dengan fungsi legislatifnya. Ini juga semacam cost politik yang harus dibayar untuk suatu sistem yang terpimpin seperti itu." (foto download)
PRESIDEN SOEKARNO. “Pada tahun 1959 Indonesia meloncat kepada apa yang disebut demokrasi terpimpin. Parlemennya pun sama sekali tidak tersentuh oleh proses pendewasaan, apalagi karena pada tahun 1960 Indonesia langsung memasuki situasi revolusi. Pemimpin Besar Revolusi membawahi seluruh lembaga-lembaga, termasuk parlemen yang sebenarnya harus berdiri sendiri dengan fungsi legislatifnya. Ini juga semacam cost politik yang harus dibayar untuk suatu sistem yang terpimpin seperti itu.” (foto download)

Untuk bersaing masuk ke pasar dunia, beberapa perusahaan Jepang membeli perusahaan-perusahaan research di Eropa. Hasil research dan design dikirim ke Jepang lalu diproduksi. Kenapa Indonesia tidak bisa? Perusahaan Farmasi Kalbe Farma sudah mulai melakukannya. Kalbe Farma membentuk bidang researchnya di Singapura. Dari hasil research di situ mungkin perusahaan itu bisa menembus akses ke perkembangan ilmu bidang farmasi dan bioteknologi, agar bisa diproduksi di dalam negeri. Untuk masa datang, perlu memperhatikan nano technology. Teknologi nano ini adalah upaya makin memperkecil dan memperkecil ukuran volume zat, bukan micron lagi, tapi sudah nano, yang besarannya adalah seperseribu micron.

Tahun 2014 diperhitungkan bahwa dalam bidang farmasi dan medicinal akan bisa terwujud teknologi nano. Dengan teknologi nano itu molekul-molekul bahan baku obat itu makin kecil sehingga penetrasinya bisa lebih menembus dinding sel-sel. Masuk ke dalam sel dan dengan demikian makin efektif. Tinggal menunggu teknologi nano dalam bidang komputer dan elektronik. Bila nanti teknologi nano dalam komputer dan elektronik bertemu dalam sinergi dengan teknologi nano dalam bidang kimia, yakni dalam pembentukan molekulnya atau pembentukan zat-zatnya itu, sel-sel kanker langsung bisa diarah dan dituju, dikendalikan oleh komputer molekul skala nano itu masuk dan bisa menyebabkan penyembuhan kanker. Itulah yang berkembang sekarang. Korea pun sudah menerapkan teknologi nano. Sekarang sudah ada nano kalsium, jadi kemungkinan nanti juga nano jodium dan sebagainya. Kita segera akan berada sekarang di dalam teknologi nano. Dunia farmasi akan lebih menghasilkan produk-produk lebih efektif.

Tapi sementara itu terasa sedikit ironis, bahwa tatkala yang lain maju ke skala nano, kita di Indonesia belum mampu menyelesaikan masalah-masalah macro. Menangani macro dan micro pun belum mampu, apalagi nano. Di sinilah terasa perlunya pembentukan elite-elite dalam pengertian luas di berbagai bidang. Saya mengikuti dari pemberitaan bahwa Universitas Pelita Harapan, atas prakarsa Mochtar Riadi, sudah membangun pusat penelitian teknologi nano. Rupanya beliau mencoba membawa teknologi nano ini khusus dalam bidang kanker. Saya kira ini suatu lompatan dalam bidang research. Kita betul-betul berharap bahwa teknologi nano ini akan membawakan kemajuan luar biasa  dalam bidang kemanusiaan.

Pembentukan elite-elite, dengan demikian, jangan hanya di bidang politik, tetapi di seluruh bidang kehidupan. Kita harus meninggalkan orientasi yang terlalu melihat harta, melihat materi, bukan mencari kepuasan karena berbuat sesuatu. Tidak punya achievement, padahal dalam hidup itu harus ada achievement oriented. Dalam pendidikan, how to achieve something menjadi salah satu tujuan penting.

 Kemampuan nasional, demokrasi persaudaraan, kedewasaan dalam berparlemen dan keadilan sosial

            Kata kunci terhadap berbagai ketertinggalan langkah kita sebagai bangsa adalah pendewasaan diri dan peningkatan kemampuan nasional. Dari catatan sejarah, kita melihat betapa ketidakdewasaan sikap menciptakan sejumlah kesulitan dan masalah, selain bahwa ketidakdewasaan itu sendiri memang adalah masalah. Peningkatan kemampuan nasional dicapai melalui peningkatan kemampuan individu-individu.

Kita bisa melihat dari sejarah, bahwa untuk menciptakan kemampuan nasional di Italia, Mussolini menjalankan fasisme, sedang untuk mengangkat kemampuan nasionalnya Jerman pada masa kekuasaan Hitler menggunakan rasisme. Kemampuan nasional Jepang ditopang oleh kehadiran Tenno Heika sebagai mitos untuk membawa seluruh rakyat ke arah peningkatan kemampuan nasional. Kekuatan Amerika dicapai melalui penegakan hukum. Hanya Inggeris yang memang menampilkan proses tersendiri yang dimulai dengan Magna Charta. Rakyat Inggeris memperoleh hak-hak demokrasinya sejak Magna Charta, tetapi mereka tetap mengakui raja dan memberikan tempat kepada raja. Dalam kehidupan politik Inggeris ada yang disebut House of Common yang merupakan lembaga perwakilan rakyat, ada pula House of Lord, suatu majelis tinggi yang fungsinya bisa disamakan dengan senat meskipun bukan senat.

Perancis terpaksa mengalami revolusi dan berbagai bentuk ‘peperangan’ lainnya beberapa kali. Mulai dari Revolusi Perancis, setelah itu tampil kekuasaan kuat Napoleon yang membawa Perancis menuju peperangan demi peperangan bertahun-tahun lamanya. Setelah kalah, seluruh Eropa menghukumnya, lalu Perancis kembali ke dalam kekuasaan raja lagi, sebelum akhirnya menjadi republik. Untuk konteks Indonesia, tak boleh tidak demokrasi menjadi suatu keharusan, akan tetapi hendaknya jangan melupakan bahwa demokrasi yang kita bangun itu tidak boleh menghilangkan persaudaraan. Kehidupan demokrasi dan pengisian maknanya, harus kita capai dengan kekuatan sendiri dan dengan kemampuan seluruh rakyat. 

Selain itu ada hal-hal yang memang harus kita lihat dan cermati dalam praktek politik kita sepanjang sejarah Indonesia merdeka, yaitu seringnya kita untuk terlalu cepat berpindah dari satu model ke model politik berikut. Sehingga belum ada kematangan dan kesiapan, termasuk kesiapan budaya, kita sudah langsung lagi pindah ke model berikut. Umpamanya dari tahun 1950 ke tahun 1959, kita menjalankan sistem demokrasi dan pemerintahan parlementer, dengan menggunakan Undang-undang Dasar Sementara. Dalam sistem itu, Presiden hanyalah Kepala Negara, tidak sebagai pemimpin pemerintahan, dan ada Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan. Namun terlihat betapa saat itu, bangsa ini belum dewasa berparlemen. Partai-partai silih berganti selalu menarik menteri-menterinya dari kabinet, yang mengakibatkan jatuh bangunnya kabinet. Semua proses itu berlangsung di luar parlemen. Parlemen itu tidak mempunyai bobot dalam menentukan di dalam kehidupan berpolitik. Tidak ada kesempatan mendewasakan diri dalam berparlemen. Sementara itu, di luar parlemen ada kekuatan militer sebagai faktor objektif dalam kekuasaan negara, tetapi kekuatan-kekuatan militer juga merasa digerogoti oleh partai dalam parlemen, sehingga terjadilah Peristiwa 17 Oktober 1952 yang bertujuan membubarkan parlemen.

Terlihat bahwa belum sempat terjadi suatu pendewasaan di satu bidang, sudah terjadi intervensi, baik dari partai atau dari militer dan kekuatan lainnya yang ada. Menurut saya, secara empiris, yang berparlemen dengan baik adalah Inggeris sebagai satu contoh. Tradisi berparlemen telah berlangsung begitu lama di negeri itu, dalam skala waktu berabad lamanya. Faktor stabilitas seperti misalnya yang sejauh ini dimiliki Malaysia, tidak kita punyai. Sebagai negara, Malaysia dibangun berdasarkan federasi dari kesultanan-kesultanan. Sultan-sultan ini menjadi faktor stabilitas. Terlepas dari tidak tertariknya kita kepada model kesultanan, seperti keengganan yang ditunjukkan para the founding fathers tatkala mempersiapkan kemerdekaan sebelum proklamasi 1945, Malaysia sudah mendewasa dengan model kesultanan yang konstitusional. Mereka memiliki kehidupan parlemen yang berjalan cukup baik. Karena mereka bekas jajahan Inggeris barangkali terlihat adanya model-model Inggeris, yang memiliki House of Lord dan Parlemen. Parlemen Malaysia relatif punya masa yang ‘tenang’ untuk mendewasakan diri.

Indonesia menjalani pengalaman yang amat berbeda. Begitu pada tahun 1950 berlangsung ‘penyerahan’ kedaulatan, hingga tahun 1959, dijalankan demokrasi dengan sistem parlementer yang diselingi berbagai masalah maupun krisis. Parlemen Indonesia tidak berkesempatan cukup untuk mengalami proses pendewasaan. Dalam sistem parlementer, partai-partai membentuk kabinet melalui pemberian mandat oleh Presiden. Tapi parlemen tak sekalipun ‘sempat’ menyampaikan mosi percaya atau mosi tidak percaya. Kabinet jatuh bangun melalui proses politik di luar gedung parlemen. Pada tahun 1959 Indonesia meloncat kepada apa yang disebut demokrasi terpimpin. Parlemennya pun sama sekali tidak tersentuh oleh proses pendewasaan, apalagi karena pada tahun 1960 Indonesia langsung memasuki situasi revolusi. Pemimpin Besar Revolusi membawahi seluruh lembaga-lembaga, termasuk parlemen yang sebenarnya harus berdiri sendiri dengan fungsi legislatifnya. Ini juga semacam cost politik yang harus dibayar untuk suatu sistem yang terpimpin seperti itu.

Demokrasi tanpa berparlemen adalah keganjilan bagi kehidupan berdemokrasi, meskipun tidak harus selalu berarti menjalankan sistem parlementer. Anggota-anggota parlemen yang mewakili aspek kedaulatan rakyat harus dewasa, mengerti filosofi negara, mengerti apa kebijakan-kebijakan. Mengerti dalam arti ditopang pemahaman mengenai aspek dan fungsi anggaran, mengerti tentang pengawasan eksekutif. Pada tahun 1966 DPR-GR kita diteruskan sampai tahun 1971 yaitu saat diadakannya pemilihan umum. Baru pada tahun 1973 ada kehidupan parlemen dengan MPR. Pemilihan umum dimemangkan oleh Golkar, 70-74 persen. Sebenarnya, pada pemilihan umum juga sudah ‘diketahui’ umum siapa-siapa saja calon yang dikehendaki oleh Golkar. Kita bisa melihat, umumnya unsur dalam DPR itu adalah orang-orang yang belum mempunyai wawasan-wawasan yang jelas. Oleh karena itu kehidupan berparlemen masih dalam taraf pendewasaan. Sekarang, setelah reformasi, parlemen kita juga mengalami setumpuk ‘masalah’. Parlemen banyak terisi oleh orang-orang yang sudah mengarah kepada hedonisme. Sekarang kita berada di dalam suatu situasi ‘politik untuk hidup’. Bukan hidupnya untuk berpolitik.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 6

Lakon Partai Demokrat: Ada Sengkuni, Tak Ada Pandawa (2)

BETULKAH Anas Urbaningrum akan melakukan perlawanan politik sekaligus perlawanan hukum? Banyak pihak yang mengharapkan demikian, lalu mencoba memberi dukungan moral dengan membezoeknya. Bukan hanya para alumni HMI, tetapi juga dari kalangan partai ‘tetangga’ di koalisi, seperti Priyo Budi Santoso dari Golkar sampai Din Syamsuddin dari PP Muhammadiyah. Tak ketinggalan, tokoh-tokoh partai non koalisi, selain Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid. Pada sisi lain ada sejumlah pengamat yang menyangsikan keberanian bekas Ketua Umum PB HMI (1997-1999) itu untuk melakukan perlawanan sesungguhnya.

POSTER PLESETAN DI AWAL MENCUATNYA KORUPSI DI PARTAI DEMOKRAT. "Tak kalah penting adalah bagaimana posisi kebenaran sangkaan KPK tentang keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi. Khususnya dalam kasus Hambalang, yang berawal dari apa yang disebut ‘kicauan’ ex Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang semula diremehkan kebenarannya". (Gambar plesetan yang beredar di media sosial)
POSTER PLESETAN DI AWAL MENCUATNYA KORUPSI DI PARTAI DEMOKRAT. “Tak kalah penting adalah bagaimana posisi kebenaran sangkaan KPK tentang keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi. Khususnya dalam kasus Hambalang, yang berawal dari apa yang disebut ‘kicauan’ ex Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang semula diremehkan kebenarannya”. (repro gambar plesetan yang beredar di media sosial)

Di antara dua sisi tersebut, ada juga yang sekedar memanas-manasi agar kadar kepanikan di internal Partai Demokrat meningkat, atau agar Anas betul-betul membuka korupsi terkait Partai Demokrat. Jumat (1/3) sore misalnya, massa yang menamakan diri Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 mencoba mendatangi rumah Anas di Duren Sawit, namun dihalangi polisi. Hasbi Ibrahim, Sekertaris Jenderal Laskar, dikutip pers menyatakan “Anas jangan hanya banyak bicara, tapi buktikan diri berani bongkar kasus-kasus korupsi besar”. Paling serius, tentu adalah kunjungan 5 anggota Timwas Bank Century DPR-RI Senin (4/3). Timwas mengaku mendapat informasi penting dari Anas mengenai kasus Bank Century, termasuk penyebutan 5 nama yang terlibat, 4 di antaranya dianggap nama baru, 2 pejabat negara, 2 dari kalangan partai.  Kategorinya, relevan sebagai tersangka.

Gado-gado politik dan hukum. Untuk sebagian, upaya memanas-manasi Anas, kelihatannya berhasil, tetapi terutama justru berpengaruh ke arah Partai Demokrat. Terlihat tanda-tanda panik. Apalagi, memang selama ini terlihat betapa sejumlah tokoh-tokoh partai tersebut memang tidak berkategori politisi tangguh, cenderung bicara tak terarah, seringkali hanya bersilat lidah dengan retorika tidak nalar. Tetapi giliran kena serangan, gelagapan atau emosional. Banyak tokoh partai tersebut yang tertampilkan wah dan populer semata karena pencitraan semu. Tapi itulah risiko sebuah partai yang mendadak besar karena situasi. Bagai buah yang tampak matang karena dikarbit, sering mentah di tengah.

Membanjirnya kunjungan berbagai tokoh untuk menjenguk Anas di kediamannya, dibarengi sejumlah komentar, terkesan sangat politis, khususnya dalam persepsi kalangan Partai Demokrat. Menjelang keberangkatannya (3/3) ke Jerman dan Hongaria, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono –yang juga adalah Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat– meminta persoalan hukum Anas jangan dibawa merambah ke ranah politik.

Tapi siapakah sebenarnya yang mulai membawa kasus hukum Anas ke ranah politik? Tak lain, SBY sendiri ketika ia mempersilahkan Anas untuk lebih fokus menghadapi masalah hukum yang menimpanya terkait kasus Hambalang, padahal Anas belum diberi KPK status tersangka.  Status tersangka baru sebatas tercantum dalam fotokopi Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) KPK yang beredar –sehingga menjadi satu masalah dengan kegaduhan tersendiri. Sebelum Anas menjadi tersangka resmi, SBY telah bertindak jauh ‘mengambilalih’ kepemimpinan internal Partai Demokrat dari tangan sang Ketua Umum. Merasa diri teraniaya dan menjadi korban konspirasi –meskipun terasa sedikit artifisial– Anas Urbaningrum menyampaikan pesan akan melakukan perlawanan politik dan hukum. Dan yang giat melakukan perlawanan politik, maupun counter attack berupa tudingan yang beraroma campur aduk antara hukum dan politik, justru adalah kalangan Kahmi dan HMI. Di beberapa kota terjadi demonstrasi HMI membela Anas seraya menyerang SBY. Nama putera Presiden SBY, Edhie ‘Ibas’ Baskoro pun dirembet-rembet ikut menerima aliran uang dari kasus Hambalang. Ada tuntutan agar Ibas segera diperiksa KPK.

Bahkan juga, seperti yang dituduhkan tokoh Partai Demokrat Ramadhan Pohan, sejumlah tokoh politik dari berbagai partai dan organisasi –seperti Hanura, Gerindra, Muhammadiyah– ikut menggunakan kesempatan melakukan serangan politik terhadap SBY dan partainya. Saat keluar dari tempat kediaman Anas, biasanya memang para tokoh politik itu mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang menurut Ramadhan menambah keruh keadaan. Inilah mungkin suatu keadaan yang disebutkan SBY “menimbulkan gonjang-ganjing politik”. Menurut Dr Tjipta Lesmana, serangan kepada SBY terjadi karena memang banyak yang memusuhi SBY.

Partai Demokrat adalah partai yang terbawa besar karena mencuatnya popularitas Susilo Bambang Yudhoyono, yang ketokohannya juga tercipta oleh ‘penganiayaan’ politik Taufiq Kiemas-Megawati Soekarnoputeri. ‘Penganiayaan’ itu bertepatan waktu dan bertemu dengan situasi perasaan hampa rakyat tentang ketokohan yang bisa memberi harapan pasca Soeharto. Seakan-akan tercipta suatu momen historical by accident. Bahwa pada waktunya terbukti bahwa ia bukan seorang tokoh historical, bukan tokoh yang betul-betul bisa diharapkan, itu soal lain. Sejarah kan tak selalu melahirkan tokoh besar?

Sebagai partai yang membesar dengan pesat –meskipun bukan terutama dengan tumpuan kekuatan organisasi itu sendiri– Partai Demokrat menjadi bagaikan gula yang dikerumuni semut. Mereka yang menjadi golongan kecewa atau gugup di partai-partai lain, terutama dari Golkar yang sempat mengalami degradasi semangat setelah mundurnya Soeharto dari kekuasaan, mengalir ke Partai Demokrat yang menjadi partainya bintang baru bernama Susilo Bambang Yudhoyono. Agaknya, ketika para pimpinan partai merasa bahwa di antara yang mengalir datang itu banyak yang kurang berkualitas, mereka lalu merekrut beberapa tokoh yang dianggap berkualitas untuk bergabung. Salah satunya, adalah Anas Urbaningrum, yang rela meninggalkan KPU untuk bergabung dan langsung mendapat posisi tinggi. Belakangan, Andi Nurpati dari KPU ikut pula bergabung. Partai Demokrat juga merekrut tokoh Jaringan Islam Liberal Ullil Absar Abdalla, serta sejumlah pengacara terkenal seperti Amir Syamsuddin dan Denny Kailimang.

Rekrutmen Anas Urbaningrum yang kala itu baru berusia 36 tahun ke Partai Demokrat tahun 2005, dengan meninggalkan KPU, seringkali dikisahkan dalam serial rumor politik, sebagai ada udang di balik batu. Saat itu, KPU digoncang berbagai masalah korupsi di tubuhnya. Anas yang seharusnya merampungkan masa tugasnya sampai 2007, meninggalkan KPU tak lama setelah Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden 2004. Banyak yang menghubungkan rekrutmen Anas dengan keanehan angka-angka pencapaian suara Partai Demokrat maupun SBY dalam dua jenis Pemilihan Umum tersebut. Hal serupa terjadi dengan Andi Nurpati, yang juga meninggalkan KPU setelah Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2009. Dalam dua Pemilihan Umum, 2004 dan 2009, Partai Demokrat seakan-akan selalu melakukan balas jasa kepada salah satu komisioner KPU. Walaupun ini semua hanya rumor, yang belum tentu bisa dibuktikan kebenarannya –namanya juga rumor politik, yang merupakan gado-gado sedikit kebenaran dengan sedikit, insinuasi dan prasangka– tapi tak sedikit yang mempercayainya sebagai kebenaran.

Tak mungkin hanya Anas, tak mungkin hanya serupiah. Namun, terlepas dari apakah kasus Anas dan Partai Demokrat ini, sekedar gado-gado politik-hukum atau bukan, yang tak kalah penting adalah bagaimana posisi kebenaran sangkaan KPK tentang keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi. Khususnya dalam kasus Hambalang, yang berawal dari apa yang disebut ‘kicauan’ ex Bendahara DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang semula diremehkan kebenarannya.

Pengalaman empiris yang sudah-sudah, hingga sejauh ini, belum sekalipun KPK meleset dalam penetapan tersangka kasus korupsi. Belum pernah ada tersangka KPK yang lolos dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Bisa saja, KPK terseok-seok, dikritik lamban atau pilih-pilih tebu, tetapi lembaga tersebut tetap berhasil membuktikan diri.

Anas Urbaningrum yang memiliki poker face sejati, sebenarnya sempat juga menggoyahkan sebagian opini publik dengan bantahan-bantahan yang tenang dan cenderung dingin. Apalagi ketika ia bersumpah dan berani digantung di Monas bila ia menerima “serupiah saja” dari proyek Hambalang. Terminologi “serupiah saja” sebenarnya memiliki pengertian yang jelas dan final. Bisa habis akal juga para ahli semiotika bila mencoba memberi penafsiran lain terhadap terminologi “serupiah saja” itu. Maka pakar humor mengambilalih dengan mencari padanan kata “saja” dengan “hanya”. Konon, yang dimaksud Anas dalam sumpahnya itu, “kalau serupiah saja” adalah “kalau hanya serupiah”. Kan tak mungkin, dan mana mau dia menerima “hanya serupiah”? Kalau ia menerima, harus dalam skala ratusan juta atau milyaran. Kan itu bukan “serupiah saja” atau “hanya serupiah”?

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com) – Berlanjut ke Bagian 3.

The cost of multi-party governance in Indonesia

Budiono Kusumohamidjojo*.

About 70 years ago president Soekarno wrote in one of his political papers that being part of his “Di Bawah Bendera Revolusi” (Under the Banner of the Revolution) that a prime minister who governed under a liberal democracy and succumbed to a vote of no confidence one day would land on the street the next day. Liberalism did not look that dramatic those days, though, let alone nowadays.

However, Sukarno indeed shunned liberalism and its potential turbulent risks, but particularly also because he knew his folk pretty well. Were Sukarno still alive, he would weep to watch liberal-cum-anarchic democracy par excellence being practiced in Indonesia now.

So to distract from the dangers of liberal democracy, he tried to wrap-up Indonesia’s complex diversity into his paradoxical doctrine of Nasakom intended to reconcile the nationalist, religious and communist elements under one ideological roof. We knew that it became one of the most important stumbling blocks that led to his disgrace.

SOEKARNO AND SOEHARTO. Sukarno was brought down by his own paradoxical triad, while Soeharto mastered it for three decades as a solid “three in one” regime. (photo: download)
SOEKARNO AND SOEHARTO. Sukarno was brought down by his own paradoxical triad, while Soeharto mastered it for three decades as a solid “three in one” regime. (photo: download)

About 25 years later, when coming to power in 1966, president Soeharto took the positive side of the unhappy triad Nasakom, replaced the “Com” with his own political machine: Golkar, and ruled Indonesia almost with no significant challenge for the next three decades.

He stepped down because it was about time for him, as he just could not come up with the changing strategic circumstances, domestic as well as international, although president Bill Clinton needed one year to urge him to resign (“The Strategist”, TIME, Jan. 30, 2012).

Then in 1998, Soeharto’s New Order was replaced by a political creature named Reformasi, which indeed reformed many things, save the well being of the people at large. Perhaps that is still too good if compared to Martin Luther’s Reformation that brought about a 30-year war ransacking Europe in the 17th century.

Nonetheless, we live or should live in a different age and world to spare people from lots of unnecessary miseries. And yet, Indonesia is suffering from increasing chaos in various sectors, thanks to Reformasi which has ushered Demokrasi, very likely in name only.

It is rather unfortunate that the Reformasi style democracy is based on freedom rather than on liberty. It is basically conceived as freedom from everything that the middle class in any society would despise: authoritarianism, oppression, patronage, dirigisme and the like.

As a matter of fact, Indonesia’s reasonable democracy is still in the process of coming of age, and apparently it needs time to become an enlightened one based on liberty to construct a better future.

No doubt, freedom from Soeharto’s New Order must be coupled with liberty as a mindset to “giving freely, generous, not sparing; open-minded, not prejudiced… for general broadening of the mind” (Oxford Encyclopedic English Dictionary).

In the aftermath of the May 1998 riots, John Shattuck being Assistant Secretary of State testified in the US House Committee on Foreign Affairs that Indonesian politicians must be willing to get out of their respective box of primordial interests and get into the smart give and take exchange in a pluralistic democracy that is the result of Indonesia’s own general elections (Testimony On Human Rights In Indonesia, 1998). After almost 14 years on, it’s sad to watch that Shattuck’s reminder has merely drowned into oblivion.

Indonesian politicians at large have even gone farther into unconstructive if not destructive horse trading commensurate to “politricking” rather than fair and constructive consensus building, which should be a positive consequence of a multi-party democracy.

It is true that the general elections held since Reformasi have become a Darwinian political selection process that entails fewer and fewer political parties. From the 48 political parties endorsed for the general elections in 1999, as a result of the 2009 general elections we have nine political parties represented in the legislature, and still our politicians seem to have learned very little about the tremendous costs of multi-party governance they have inflicted on the people. E.g.: Consider the hanky-panky they play around with ridiculous renovations in the parliament’s premises.

Then compare it to the crumbling bridges and school buildings in the regions, which drew worldwide attention thanks to BBC London news.

Most of our politicians don’t seem to have a heart, and perhaps the worse: They don’t avail over a clear mind as well.

Meanwhile, the ongoing chaotic situation cannot be left out of hand, lest we risk more labor, religious, communal riots and violence rampaging the country, only evincing that the present multi-party system has been ineffective in coming up with decisive solutions. It’s about time that Indonesia needs more than merely democracy, all the more an archaic one, we need order.

If we mean to draw a lesson from the 14 years of dragging Reformasi, nine political parties still seem to be too much. Perhaps we should refer back to the old recipes of Soekarno and Soeharto of maintaining order under a triad, however, which now has to abide by reasonable requirements of the age.

Somehow, a political triad is much better rather than monolithic rule, because as always a triad implies a built-in mutual control. And please be reminded, should there be an indecisive celebrity elected to the office of the president, he or she will be under constant pressure from the tripartite power sharing dynamics to make decisions and to take steps to govern the country, rather than staying aloof and sterile.

As a matter of course, there are always risks abounding with any political system. Soekarno was brought down by his own paradoxical triad, while Soeharto mastered it for three decades as a solid “three in one” regime.

The next simplified party system may well represent the nationalist, religious and the so-called democratically aspired political stake-holders.

We will have to leave it to the next three-party system, how they would deal with the president on a check-and-balance basis to produce order, and justice, and the long sought welfare of the people.

The writer, formerly professor of philosophy of law, is now off-counsel with Nurhadian, Kartohadiprodjo, Noorcahyo, in Jakarta.

(socio-politica.com – Source: The Jakarta Post, 2012)

Cerita Latar Peristiwa 15 Januari 1974

PERISTIWA 15 Januari 1974 oleh kalangan penguasa selalu disebut Malari –akronim dari Malapetaka Lima Belas Januari– yang bertujuan untuk menekankan konotasi buruk dari peristiwa tersebut. Kata malapetaka yang bermakna sebagai suatu bencana, jauh dari pengertian perjuangan berdasarkan idealisme. Dengan demikian penggunaan kata malapetaka mematahkan citra idealis yang selalu dilekatkan kepada gerakan-gerakan mahasiswa, setidaknya sejak sekitar tahun 1966-1967 saat gerakan mahasiswa menjadi salah faktor penentu dalam menjatuhkan kekuasaan otoriter Soekarno. Sementara itu, Jopie Lasut, wartawan yang pernah bekerja untuk Harian Sinar Harapan dan berbagai media lainnya, menyebut bahwa akronim Malari itu diasosiasikan oleh penguasa dengan penyakit Malaria.

GUNTINGAN BERITA DEMONSTRASI MENGGELINDING KE SOEHARTO. "Dalam rangkaian menuju Peristiwa 15 Januari 1974, kelompok Ali Moertopo berhasil menyudutkan Jenderal Soemitro dengan tuduhan berada di belakang berbagai aksi mahasiswa di berbagai kota perguruan tinggi, terutama di Jakarta, yang menjadikan Presiden Soeharto sebagai sasaran kritik. Pada Desember 1973, demonstrasi telah menggelinding langsung ke arah Presiden Soeharto". (repro MI, Desember 1973)
GUNTINGAN BERITA DEMONSTRASI MENGGELINDING KE SOEHARTO. “Dalam rangkaian menuju Peristiwa 15 Januari 1974, kelompok Ali Moertopo berhasil menyudutkan Jenderal Soemitro dengan tuduhan berada di belakang berbagai aksi mahasiswa di berbagai kota perguruan tinggi, terutama di Jakarta, yang menjadikan Presiden Soeharto sebagai sasaran kritik. Pada Desember 1973, demonstrasi telah menggelinding langsung ke arah Presiden Soeharto”. (repro MI, Desember 1973)

Tetapi kenapa peristiwa di awal tahun 1974 itu masih lebih diingat daripada peristiwa pencetusan Tritura 10 Januari 1966? Selain karena ‘usia’ pencetusan Tritura (Tri Tuntutan Rakyat) lebih ‘tua’ 8 tahun, juga karena para pelaku Peristiwa 15 Januari 1974 –Hariman Siregar dan kawan-kawan– memang lebih rajin melakukan upacara peringatannya. Tak ada tahun yang lewat sejak Hariman cs keluar dari tempat penahanan, tanpa acara peringatan. Namun sesungguhnya yang tak kalah penting adalah sejak masa reformasi, Soeharto lebih banyak dihujat, sementara ‘kesalahan’ Soekarno terkait Peristiwa 30 September 1965 cenderung coba mulai dilupakan dan serenta dengan itu fokus sorotan beralih ke isu kejahatan kemanusiaan 1965-1966.

Buku ‘Hariman & Malari’ –dengan editor Amir Husin Daulay dan Imran Hasibuan–  yang menempatkan figur Hariman Siregar sebagai tokoh sentral dalam Peristiwa 15 Januari 1974, agaknya tak begitu mempersoalkan konotasi buruk akronim Malari, dan tetap memilihnya sebagai penyebutan bagi peristiwa tersebut. Mungkin di sini, Malari dianggap akronim bagi Lima Belas Januari. Peristiwa itu sendiri disebutkan sebagai “tonggak penting dalam gerakan perlawanan mahasiswa dan rakyat Indonesia terhadap kekuasaan rezim Orde Baru dan belitan modal asing dalam strategi pembangunan”. Tema anti modal asing ini lalu ditonjolkan sebagai sub-judul “Gelombang Aksi Mahasiswa Menentang Modal Asing”.

Titik pertemuan berbagai peristiwa politik. Sebenarnya, aksi-aksi mahasiswa yang berpuncak pada tanggal 15 Januari 1974 tersebut –setidaknya dalam versi mahasiswa Jakarta– diakui atau tidak, tujuan utamanya adalah menjatuhkan kekuasaan Soeharto. Tema anti modal asing, khususnya anti modal Jepang, hanyalah jembatan isu dan kebetulan pula PM Jepang Kakuei Tanaka berkunjung ke Indonesia pada 14 Januari 1974. Lebih dari itu, Peristiwa 15 Januari 1974, tidak sepenuhnya merupakan puncak dari sekedar suatu gerakan mahasiswa, melainkan pertemuan dari berbagai peristiwa politik pada satu titik. Mahasiswa ada dalam garis peran, mulai dari ‘penyambutan’ Tanaka pada 14 Januari sampai longmarch dari kampus Universitas Indonesia ke kampus Universitas Trisakti dan kembali lagi ke kampus UI. Peran dan keterlibatan mahasiswa sebagai satu kelompok berakhir sampai di situ. Saat kerusuhan dan aksi anarkis mulai berkobar di Pecenongan sampai Senen-Kramat Raya, sejak 15 Januari sore, peranan sepenuhnya beralih ke tangan massa bayaran dan massa marginal dalam suatu bingkai skenario penciptaan situasi. Rancangan peristiwanya melibatkan sejumlah jenderal maupun tokoh non-militer dengan kepentingan tertentu dalam konteks pertarungan kekuasaan.

SAAT kekuasaan rezim militer di bawah Jenderal Soeharto menjadi kokoh setelah kemenangan besar Golkar dalam Pemilihan Umum 1971, makin mengerucut pula ‘pembelahan’ berdasarkan kepentingan khas yang berwujud faksi-faksi di tubuh rezim. Mulanya, terciptanya faksi, terutama terkait pada soal porsi dalam posisi kekuasaan dan porsi benefit ekonomi. Pada tahun 1973, keberadaan faksi-faksi lalu juga terkait dengan soal siapa tokoh yang akan menjadi pengganti Soeharto di posisi nomor satu bila saatnya tiba.

Untuk soal yang disebut terakhir ini, setidaknya tercatat kelompok Jenderal Ali Moertopo di satu pihak dan kelompok Jenderal Soemitro pada pihak lain. Dalam kelompok Ali Moertopo bergabung para Aspri Presiden dan sejumlah jenderal non Mabes ABRI, selain sejumlah kaum sipil dengan kualitas analisa, taktik dan perencanaan yang handal (CSIS). Sementara dalam kelompok Jenderal Soemitro yang menjabat sebagai Wapangab/Pangkopkamtib bergabung jenderal-jenderal Mabes ABRI. Namun bisa dicatat bahwa dalam tubuh jenderal-jenderal Mabes ABRI sering pula terdapat perbedaan-perbedaan aroma kepentingan yang membuat kelompoktersebut kurang solid, misalnya antara Menhankam/Pangab Jenderal Maraden Panggabean dengan Jenderal Soemitro. Masih pula bisa dicatat keberadaan Jenderal Soerono yang juga diketahui punya keinginan menjadi pengganti Jenderal Soeharto pada suatu waktu.

Di luar dua kelompok yang disebutkan di atas, tentu saja masih terdapat beberapa kelompok lain, seperti kelompok teknokrat maupun kelompok-kelompok yang mampu membangun kedekatan tersendiri secara langsung dengan Jenderal Soeharto. Pada saatnya, mereka ini bermanfaat ketika Soeharto harus ‘menghadapi’ resultante dari pertarungan antara kelompok Jenderal Ali Moertopo dengan kelompok Jenderal Soemitro akhir 1973 dan awal 1974. (Lebih jauh tentang pertarungan antara Jenderal Ali Moertopo dengan Jenderal Soemitro sejak pertengahan 1973 sampai awal Januari 1974, baca, Mencari Presiden Indonesia 2014: Kembali ke Situasi Pilihan ‘The Bad Among The Worst’? /Bagian 2 dan 3, di socio-politica.com).

Melekatkan label anarki. Dalam rangkaian menuju Peristiwa 15 Januari 1974, kelompok Ali Moertopo berhasil menyudutkan Jenderal Soemitro dengan tuduhan berada di belakang berbagai aksi mahasiswa di berbagai kota perguruan tinggi, terutama di Jakarta, yang menjadikan Presiden Soeharto sebagai sasaran kritik. Pada Desember 1973, demonstrasi telah menggelinding langsung ke arah Presiden Soeharto. Tuduhan terhadap Jenderal Soemitro ini menguat, karena salah satu topik kritik mahasiswa adalah dominasi modal asing di Indonesia, dengan menempatkan modal Jepang sebagai sasaran utama. Ini dianggap serangan langsung, karena selama ini salah satu Aspri Presiden yang merupakan anggota kelompok Ali Moertopo, yakni Jenderal Soedjono Hoemardani dikenal sebagai perpanjangan tangan kepentingan pemodal Jepang di Indonesia.

Dengan tangkas dan cerdik, kelompok Ali Moertopo mengerahkan massa bayaran untuk meletuskan aksi anarkis pada sore hari 15 Januari 1974, saat barisan demonstran mahasiswa sedang berbaris kembali dari kampus Trisakti ke kampus Universitas Indonesia. Salah satu titik tempat meletupkan aksi anarkis adalah Jalan Pecenongan dan kemudian daerah sekitar Proyek Senen. Dengan cepat aksi anarkis ini menjalar ke berbagai penjuru ibukota, saat kelompok-kelompok masyarakat marginal ibukota turut serta melakukan aksi perusakan, terutama terhadap mobil-mobil buatan Jepang. Aksi penjarahan juga tak terhindarkan karena kala itu himpitan beban ekonomi sangat terasa bagi kalangan akar rumput di Jakarta. Bahkan sebagian mahasiswa malah ikut terpancing dan terlarut dalam aksi yang dianggap heroik padahal anarkis, misalnya di sekitar Jalan Thamrin-Sudirman.

Pada hari yang sama, sebenarnya kelompok Jenderal Soemitro juga mempersiapkan pengerahan massa. Massa ini direncanakan akan bergerak ‘membantu’, bila massa mahasiswa mendekati wilayah Istana di Jalan Merdeka Utara. Beberapa orang bukan mahasiswa –yang sebagian diidentifikasi sebagai orang-orang suruhan Jenderal Soemitro– diketahui mencoba mendorong mahasiswa maju hingga Jalan Merdeka Utara. Seandainya mahasiswa maju sampai ke depan Istana, kemungkinan besar takkan bisa dihindari terjadinya bentrokan fisik dengan pasukan pengawal Presiden. Namun, para pimpinan mahasiswa pada momen itu memilih untuk berbelok dari Jalan Merdeka Barat ke Jalan Museum menuju Kampus Trisakti.

Ketika massa mahasiswa melewati Tanah Abang III, hampir saja kantor Golkar dan kantor-kantor kelompok Ali Moertopo yang ada di jalan tersebut diserbu mahasiswa. Bila ini dilakukan, maka tuduhan bahwa mahasiswa Jakarta ada dalam pengaruh Jenderal Soemitro untuk menjalankan makar, akan menguat dan seakan mendapat pembuktian.

Berhasilnya massa yang dikerahkan kelompok Ali Moertopo menciptakan gerakan anarki, menempatkan mahasiswa sebagai sasaran empuk untuk dituduh melakukan anarki dan gerakan makar. Dan karena berhasil disodorkan anggapan bahwa Jenderal Soemitro berada di belakang gerakan mahasiswa, maka ia pun dengan mudah dijadikan tertuduh. Dan akhirnya memang Jenderal Soemitro tak bisa ‘meloloskan’ diri, lalu memilih untuk mengundurkan diri dari jabatan-jabatan militernya yang sangat strategis, terutama selaku Panglima Kopkamtib.

Tidak menjadi catatan sejarah. Banyak pihak yang menganalisis, seandainya Jenderal Soemitro lebih cerdik dan punya sedikit keberanian, selaku Panglima Kopkamtib ia bisa melakukan penangkapan terhadap Ali Moertopo dan kawan-kawan dengan tuduhan mengerahkan massa liar untuk menciptakan kekacauan. Tapi itu tidak dilakukan. Mungkin ia gamang. Ada anggapan, bahwa Jenderal Soemitro ragu karena memperhitungkan faktor Laksamana Soedomo selaku Kepala Staf Kopkamtib yang belum jelas perpihakannya. Nyatanya, Laksamana Soedomo adalah orang yang dikenal sangat patuh kepada Soeharto (Baca, Laksamana Soedomo, ‘Swiss Army Knife’ Bagi Jenderal Soeharto’, di socio-politica.com).

Namun, terlepas dari itu semua, ada satu analisa yang bersumber dari kalangan teknokrat, bahwa seandainya mahasiswa lebih hati-hati dalam menjalankan aksi-aksinya, dan lebih mampu mengamankan internal gerakan-gerakannya sehingga aksi mereka pada 15 Januari 1974 tak bisa diperosokkan sebagai peristiwa anarkis, Soeharto akan jatuh dengan sendirinya. Per Desember 1973, Presiden Soeharto, sebenarnya secara signifikan telah kehilangan dukungan di kalangan ABRI maupun di kalangan teknokrat. Begitu pula, dukungan Golkar sudah jauh merosot saat itu. Tetapi analisa adalah analisa. Bila tak terjadi, ia hanyalah suatu pengandaian, tidak menjadi catatan sejarah. Faktanya, dengan Peristiwa 15 Januari 1974, Soeharto secara bertahap berhasil mengeliminasi satu per satu orang-orang yang ber’mimpi’ menjadi presiden di masanya.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com).

Mencari Presiden Indonesia 2014: Kembali ke Situasi Pilihan ‘The Bad Among The Worst’? (4)

JENDERAL Muhammad Jusuf pernah menggebrak meja dalam suatu pertemuan yang dipimpin Presiden Soeharto, suatu malam beberapa waktu sebelum Sidang Umum MPR 1983. Dalam pertemuan –yang antara lain juga dihadiri Mensesneg Sudharmono, Seskab Moerdiono, Asisten Intel Hankam Letnan Jenderal LB Moerdani– Menteri Dalam Negeri Amirmahmud melontarkan suatu pertanyaan insinuasi yang memanaskan situasi. Kunjungan-kunjungan Jenderal Jusuf ke berbagai pelosok tanah air sebagai Menhankam/Pangab menemui para prajurit dan kalangan akar rumput, membawakan gagasan ‘kemanunggalan ABRI dan rakyat’ menurutnya perlu dipertanyakan kepada yang bersangkutan, apakah di baliknya terdapat ambisi-ambisi tertentu. Ambisi yang dimaksudkan Amirmahmud tak lain adalah keinginan Jenderal Jusuf untuk menjadi  Wakil Presiden RI, bahkan mungkin berambisi menjadi Presiden berikutnya menggantikan Soeharto.

JENDERAL MUHAMMAD JUSUF DI ANTARA PARA JENDERAL REZIM SOEHARTO. "Pada masa Soeharto itu, begitu banyaknya tokoh yang memiliki keinginan menjadi number one, namun selain Jenderal Jusuf dan Marzuki Darusman, tak pernah ada yang menyatakannya langsung kepada Soeharto atau mewacanakannya secara terbuka. Mereka yang betul-betul berambisi, termasuk sejumlah jenderal di seputar Soeharto, lebih memilih jalan belakang ala permainan wayang". (Repro dari cover buku "Soeharto dan Barisan Jenderal Orba'/David Jenkins, Komunitas Bambu)
JENDERAL MUHAMMAD JUSUF DI ANTARA PARA JENDERAL REZIM SOEHARTO. “Pada masa Soeharto itu, begitu banyaknya tokoh yang memiliki keinginan menjadi number one, namun selain Jenderal Jusuf dan Marzuki Darusman, tak pernah ada yang menyatakannya langsung kepada Soeharto atau mewacanakannya secara terbuka. Mereka yang betul-betul berambisi, termasuk sejumlah jenderal di seputar Soeharto, lebih memilih jalan belakang ala permainan wayang”. (Repro dari cover buku ‘Soeharto & Barisan Jenderal Orba’/David Jenkins, Komunitas Bambu)

Mendengar ucapan bernada insinuasi dari Amirmahmud itu, seperti yang dituturkan Atmadji Soemarkidjo dalam buku “Jenderal M. Jusuf, Panglima Para Prajurit” (2006), tiba-tiba Jenderal Jusuf menggebrak meja. Lalu, dengan suara keras ia berkata. “Bohong! Itu tidak benar semua! Saya ini diminta untuk jadi Menhankam/Pangab karena perintah bapak Presiden. Saya ini orang Bugis. Jadi saya sendiri tidak tahu arti kata kemanunggalan yang bahasa Jawa itu. Tapi saya laksanakan perintah itu sebaik-baiknya tanpa tujuan apa-apa!”. Semua terkejut, tak terkecuali Soeharto. Selama ia menjadi orang nomor satu di republik ini, belum pernah ada yang berani menggebrak meja seperti itu di depannya. Tapi ia tak menegur, apalagi sampai memarahi Jenderal Jusuf saat itu.

Continue reading Mencari Presiden Indonesia 2014: Kembali ke Situasi Pilihan ‘The Bad Among The Worst’? (4)

Kisah Baju Kotak-kotak, Jakarta 20 September 2012

MESKIPUN penghitungan resmi belum dilakukan, tetapi quick count yang dilakukan beberapa lembaga survey bersama sejumlah stasiun televisi, telah mengindikasikan bahwa pasangan baju kotak-kotak Jokowi-Basuki (Ahok) memenangkan pemilihan umum kepala daerah DKI Jakarta kali ini. Keunggulan perolehan suara Jokowi-Ahok berkisar 5 sampai 8 persen di atas perolehan pasangan Fauzi-Nachrowi yang lebih dikenal sebagai pasangan Foke-Nara. Keunggulan ini seakan melanjutkan keunggulan pasangan baju kotak-kotak itu pada putaran pertama.

JOKOWI-AHOK MASA KECIL. Foto plesetan di BBM. “Salah satu ‘azimat’ keberhasilan pasangan Jokowi-Ahok adalah penggunaan baju kotak-kotak dengan warna yang kontras, sedikit jreng dan oleh banyak orang pada mulanya dianggap sedikit norak”.

Hasil putaran pertama maupun putaran kedua ini telah menjungkir-balikkan sederetan ‘dalil matematika’ –katakanlah demikian– dan atau perhitungan-perhitungan konvensional tradisional dalam praktek pemilihan umum kepala daerah selama ini. Misalnya, perhitungan faktor kekuatan partai pendukung calon yang tampil. Dalam pilkada kali ini, Foke-Nara didukung secara keroyokan oleh partai-partai berkonstituen besar untuk Jakarta, yakni Partai Demokrat dan koalisinya. Sementara itu Jokowi-Ahok didukung oleh hanya satu partai tergolong besar yakni PDIP dan sebuah partai yang lebih kecil yakni Gerindra Prabowo Subianto, plus sempalan-sempalan. Tidak mengherankan bila menjelang putaran pertama, boleh dikatakan seluruh lembaga survey menyimpulkan bahwa pasangan Foke-Nara paling unggul.

Pada putaran kedua, pasangan Foke-Nara mendapat tambahan dukungan resmi dari PKS setelah kandidat mereka Hidayat Nur Wahid dan Didiek J. Rachbini tersisih. PKS dikenal sebagai partai yang tradisional memiliki konstituen yang cukup kuat di Jakarta. Dengan sendirinya, juga mendapat dukungan dari partai-partai se-koalisi seperti Golkar, PPP, PKB dan juga PAN (meskipun sedikit terbelah). Bila semata-mata menghitung faktor kekuatan partai pendukung, di atas kertas, secara matematis, Foke-Nara bisa memenangkan putaran kedua ini. Tapi dukungan politik bukan soal matematis. Ada begitu banyak faktor yang bekerja, termasuk ketidakefektifan organisasi partai. Bisa saja para pimpinan partai melakukan negosiasi macam-macam, entah dalam konteks politik uang atau politik dagang sapi posisi dalam kekuasaan, tapi belum tentu seluruh massa pendukung bisa dituntun seperti sapi yang dicocok hidungnya. Pada sisi lain, yang sering diabaikan, adalah taktik dan strategi yang jitu, yang dalam hal tertentu Continue reading Kisah Baju Kotak-kotak, Jakarta 20 September 2012