Tag Archives: Soekarno

Manusia Indonesia: Terpuruk di Antara Super Human 2045?

DI TENGAH membayangnya ancaman krisis energi dan pangan secara global, sejumlah ilmuwan dan futurist Amerika Serikat, Raymond Kurzweil dan kawan-kawan, memperhitungkan bahwa fenomena super human akan mewujud di tahun 2045, sekitar 30 tahun lagi dari sekarang. Kurzweil selama ini telah membuktikan diri sebagai futuris yang memiliki akurasi tinggi. Dalam gambaran masa depan dari Kurzweil, kemajuan biotechnology dan nanotechnology, akan membawa manusia memasuki kemampuan merekayasa tubuhnya dan dunia sekitarnya, hingga tingkat molekul. Manusia akan mampu mengatur evolusi dirinya sendiri, genome (kumpulan gen manusia yang rumit) bisa di’tulis-ulang’ sehingga manusia bisa mencapai kualitas super human (Time, Februari 21, 2011).

Banyak bukti kemajuan teknologi yang memungkinkan itu semua. Manusia sedang mencoba dan akan segera bisa melakukan scanning terhadap kesadaran dan nuraninya lalu menambahkannya untuk melengkapi kecerdasan buatan melalui komputer. Pada gilirannya, kecerdasan buatan itu digunakan untuk membantu manusia makin menyempurnakan dirinya. Dengan kemajuan teknologi yang sangat terakselerasi itu, manusia akan cenderung menjadi bukan saja sekedar super human tetapi juga immortal.

KARENA tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai suatu laporan ilmiah, maka fenomena super human itu tak akan dibahas lanjut dan rinci di sini. Kita hanya tertarik untuk melihat di mana posisi manusia Indonesia nanti di tahun 2045 itu atau setelahnya.

DIKEJAR PENDERITAAN EKONOMI. “Tak ada pemerintahan sepanjang sejarah Indonesia merdeka yang terbukti telah bersungguh-sungguh memenuhi amanat UUD untuk mencerdaskan bangsa, seiring sejalan dengan kegagalan menegakkan keadilan sosial dan ekonomi”. (Karikatur 1968, T. Sutanto)

Dengan menghitung potensi kuantitas manusia Indonesia –yang ada di posisi ke-4 dalam daftar negara dengan populasi tertinggi– dan sisa potensi kekayaan alamnya, lembaga survey internasional Goldman Sach memprediksi Indonesia akan berada dalam 10 besar negara dengan ekonomi termaju di tahun 2050 bersama China, India dan masih di atas Jepang maupun Korea Selatan dalam daftar itu. Suatu posisi yang optimistik, yang tentu saja mungkin tercapai bila Indonesia memiliki pengelola negara berkualitas dan sumber daya manusia yang secara kuantitatif besar sekaligus berkualitas. Tetapi sejauh yang tampak hingga menjelang pertengahan 2011 ini, justru persoalannya terletak pada kualitas pengelola negara dan sumber daya manusia tersebut yang samasekali jauh dari suatu gambaran ideal. Dan dengan itu mungkinkah Indonesia menjadi bagian dari kecerdasan dan kesempurnaan manusia 2045 dan atau menjadi bagian dari deretan 10 negara ekonomi termaju 2050 seperti yang diprediksi Goldman Sach?

INDONESIA seperti apakah, negara yang di dalamnya saat ini kita berada, dan menjadi bagian tak terpisahkan darinya sebagai suatu negara-bangsa?

Indonesia saat ini adalah negara dengan sistem dan struktur politik yang gagal, menjalankan sistem kepartaian yang buruk melanjutkan sejarah kepartaian yang sejak mula memang gagal dalam fungsi. Partai-partai di Indonesia adalah tempat berkumpulnya manusia hasil kegagalan rekrutmen yang semata-mata berhasrat memenuhi kepentingan dirinya saja, hanya berpikir tentang “apa yang bisa saya peroleh dari negara” dan tak pernah berpikir “apa yang bisa saya berikan bagi bangsa”. Partai-partai Indonesia telah membuktikan diri sepanjang sejarah Indonesia merdeka sebagai partai yang korup. Bergelimang dengan money politics, saat pemilihan umum legislatif atau pemilihan presiden. Menjadi pelaku jual beli atau sewa kendaraan politik dalam pemilihan kepala daerah, yang nilainya bisa mencapai 70 milyar rupiah atau lebih per partai. Sumber dana politik mereka dengan angka serba tinggi, tidak pernah jelas sumbernya. Makin banyak mereka menempatkan kader dalam posisi kekuasaan pemerintahan dan legislatif, makin besar dana politik mereka. Dari mana, kalau bukan dari posisi kekuasaan itu? Coba sebutkan satu saja partai besar, yang tokoh-tokohnya tak pernah berurusan dengan kejahatan keuangan, suap dan yang semacamnya, bahkan kejahatan kemanusiaan, termasuk jejak mereka sebelum mereka masuk ke satu partai. Entah itu PKS, PAN, PPP, Golkar, PDIP, PKB, Gerindra, Hanura dan tak terkecuali Partai Demokrat, ataukah partai-partai yang sudah surut dalam pemilu terbaru seperti PBB dan lain-lain.

Korupsi telah menjadi way of life bagi sebagian besar pengelola negara –eksekutif, legislatif maupun judikatif– bahkan juga bagi sebagian kalangan yang disebut sebagai pemimpin massa, pemuka masyarakat maupun pemuka agama. Penegak hukumnya lebih bersemangat melindungi para koruptor ataupun pelaku kejahatan yang berduit daripada menindaki dan menghukumnya. Sebaliknya, nyaris tak mampu memberi keadilan dan perlindungan hukum bagi kalangan akar rumput. Seorang mantan Kapolri, Jenderal Polisi M. Hasan, sampai-sampai mencetuskan kejengkelan dengan menyebutkan betapa sebagian anak buahnya telah menjadi semacam ‘bandit berseragam’. Menhankam/Pangab Jenderal M. Jusuf pernah mengeritik seorang Kapolda dan seorang Pangdam yang sama-sama berkumis besar, sambil memukul-mukul perut mereka yang gendut dengan tongkat komando. “Bagaimana bisa gesit menjalankan tugas dengan perut seperti ini”, ujarnya, seraya mengeritik, jangan kumis saja yang besar tapi prestasi tidak ada. Waktu itu, wilayah komando keduanya, tercatat tinggi angka kriminalitasnya. Sekarang, yang gendut dan besar bukan hanya perut dan kumis, tetapi juga deposito atau rekening bank. Makanya ada istilah rekening gendut, yang kasusnya tak kunjung diungkap.

Para koruptor, pelaku suap-menyuap dan yang semacamnya, cukup nyaman di muka hukum. ‘Sulit’ diseret ke tangan hukum, bisa berkelit dengan berbagai cara dan akal. Tersedia banyak pengacara spesialis pembela korupsi yang gesit dan cerdik, maka sungguh banyak pengacara yang masuk deretan multi milyarder bahkan trilyuner, ketika sebagian hasil korupsi berpindah ke tangan mereka dalam bentuk honor tinggi. Tersedia pula banyak oknum penegak hukum yang bisa bekerjasama dalam skenario penyelamat koruptor. Kalau pun pelaku korupsi ‘terpaksa’ dihukum, vonnisnya ringan-ringan, itupun nantinya hanya akan dijalani duapertiganya karena adanya peraturan bebas bersyarat yang dilaksanakan dengan giat dan konsekuen. Belum puas, dalam rancangan yang dipersiapkan dalam perubahan RUU Tipikor saat ini, terdapat poin-poin yang akan menurunkan hukuman minimal dan mengurangi wewenang khusus badan pemberantasan korupsi. Tidak heran kalau akhirnya tercipta suatu kesimpulan bahwa koruptor memang lebih kuat dan lebih berkuasa dari penegak hukum, terlebih karena penegak hukumnya sendiri sudah terjangkiti virus korupsi, untuk tidak mengatakan bahwa kekuasaan negera itu sendiri telah dikuasai oleh kaum korup. Para pelaku yang berada dalam berbagai lini kekuasaan negara dan partai politik, saling menyandera karena sama-sama memiliki dosa. Mari berdoa, jangan sampai bocoran WikiLeaks yang disiarkan ke publik oleh The Age dan The Sydney Morning Herald, memang mengandung kebenaran.

Sementara permainan politik kotor dan korupsi merajalela di antara elite politik dan kekuasaan negara, di ranah publik para anarkis bebas melakukan aksinya. Dan tampaknya aparat keamanan dan ketertiban kita cenderung tak berdaya menghadapinya. Menteri-menteri yang harusnya menangani ormas-ormas yang melakukan kegiatan anarki, justru angkat tangan dan hanya bisa bilang, ormas itu tidak terdaftar di kementeriannya, jadi tidak bisa dibubarkan. Maka, para anarkis pun makin berani, bertindak dan berbicara seenaknya, sampai-sampai mengancam akan mengobarkan revolusi melawan pemerintahan SBY. Dan yang paling tidak sanggup dihadapi oleh pemerintah dan penegak hukum ialah anarkis yang mengatasnamakan agama. Tapi jangankan dalam kehidupan sosial-politik, dunia persepakbolaanpun kacau balau, di satu pihak ada yang ngotot melanggengkan posisinya dalam PSSI dengan menghalalkan berbagai cara dan fatalistik, di lain pihak ada yang sampai mengerahkan tentara ke tempat kongres. Kehadiran tentara ini dengan segera disambar dengan lahap oleh Nurdin Khalid.

Ke mana kita harus menoleh? Ke perguruan tinggi dan dunia pendidikan pada umumnya? Dunia pendidikan sudah lama gagal menghasilkan manusia terbaik melalui pencerdasan. Tak ada pemerintahan sepanjang sejarah Indonesia merdeka yang terbukti telah bersungguh-sungguh memenuhi amanat UUD untuk mencerdaskan bangsa, seiring sejalan dengan kegagalan menegakkan keadilan sosial dan ekonomi. Malah ada kecenderungan mencegah rakyat menjadi cerdas, karena lebih mudah, menurut mereka, untuk mengendalikan rakyat yang bodoh. Pada waktu yang sama, kecuali dalam retorika, biarkanlah rakyat terpuruk dalam kemiskinan serta kekufuran.

Sebenarnya logika yang Macchiavelis ini keliru. Namun ini tidak mengherankan karena proses rekrutmen untuk mengisi posisi-posisi penting dalam pengelolaan negara bukannya telah menempatkan mereka yang terbaik, tetapi the bad among the worst melalui pola otot dan penggunaan uang. Perguruan tinggi sementara itu, ternyata tak berhasil sepenuhnya menjadi centre of excellence, terbawa arus sesat yang terjadi di dunia politik dan kekuasaan, selain juga telah kemasukan virus korupsi. Hanya segelintir perguruan tinggi yang masih mampu menegakkan prestasi akademisnya dan masih sanggup menempatkan diri dalam deretan terhormat pada daftar perguruan tinggi berkualitas di dunia. Pemerintah sendiri tak pernah membuktikan diri menjadi penopang yang bersungguh-sungguh bagi berbagai penelitian ilmu pengetahuan. Research pengembangan nanotechnology misalnya, dilakukan berdasarkan inisiatif swasta.

APA yang bisa diharapkan? Sepuluh sampai limabelas tahun mendatang, dengan gambaran karakter dan perilaku manusia Indonesia seperti sekarang ini, situasi kemungkinan besar tetap takkan bisa berubah. Bahkan dua puluh sampai tigapuluh tahun lagi, juga belum tentu, sepanjang tak berhasil dilakukan perubahan mendasar sedini mungkin pada tahun-tahun mendatang ini. Beberapa kekeliruan Soekarno maupun Soeharto dalam beberapa bagian masa kekuasaan mereka, pun masih berbekas hingga kini. Kegagalan merubah sifat feodalistik, kegagalan menghadapi korupsi, keterlambatan membangun demokrasi secara baik dan benar, ketidaksungguhan dalam upaya mencerdaskan bangsa sejak dulu, sedang kita derita akibatnya sekarang. Sebagaimana kita sedang menderita akibat eksplorasi hutan yang ekstrim dan berbagai perusakan alam di masa lampau. Celakanya, rezim-rezim kekuasaan baru malah melanjutkan kekeliruan-kekeliruan itu dari waktu ke waktu, untuk tidak mengatakannya di sana-sini bahkan lebih memperkuatnya, sehingga kita menjadi bangsa yang makin terpuruk.

Jadi, apakah kita akan menjadi bagian dari era kualitas super human 2045 atau menjadi bangsa di deretan 10 besar negara termaju ekonominya di tahun 2050? Sulit untuk memikirkan, bahkan sekedar mengangankannya sekalipun. Kita telah terlanjur terpojok dalam suatu situasi fait-accompli untuk sekedar menghadapi dan mencoba mengatasi masalah-masalah kita dalam perspektif pemikiran jangka pendek, hari per hari. Futurustik menjadi mewah bagi kita per saat ini.

Koalisi ala SBY: Pembaharuan Politik Yang Tersesat di Jalan Politik Pragmatis (3)

APAKAH koalisi yang diintrodusir Susilo Bambang Yudhoyono pada akhirnya akan menuju Dwi Partai? Secara teoritis, itu mungkin saja. Tetapi dengan melihat apa yang menimpa koalisi SBY sejauh ini, yang penuh salah paham dan salah tingkah, jangankan menuju Dwi Partai, menjadi dwi group saja, yakni pengelompokan politik berdasarkan perbedaan program antara kelompok posisi dan oposisi, pun masih jauh.

Koalisi yang dibentuk SBY diambang pelaksanaan pemilihan umum, adalah koalisi yang betul-betul berdasarkan pragmatisme kepentingan politik sesaat, demi kekuasaan, khususnya dalam pemilihan presiden. Partai Golkar bahkan bergabung setelah Pemilihan Presiden 2009-2014 usai dan diketahui pemenangnya. Namun karena SBY tampaknya membutuhkan mayoritas pendukung di parlemen, ia mengajak Golkar bergabung. Hal ini yang sering membuat iri beberapa anggota koalisi lainnya, bahkan juga di internal Partai Demokrat kepada Golkar yang dianggap tak ikut berkeringat untuk SBY tapi kemudian mendapat posisi penting di Sekretariat Gabungan Koalisi. Banyak ulah lagi, demikian konon kata orang dalam.

MENGERITIK SISTEM KEPARTAIAN LAMA. “Sistem ini memiliki kecenderungan membawa perpecahan di dalam masyarakat, terutama di masa awal, karena terlalu banyaknya partai yang melakukan persaingan. Karena tak ada yang mampu menguasai mayoritas, kuat kecenderungan terjadinya koalisi”.(Karikatur T. Sutanto, 1967)

Karena setiap anggota koalisi masih lebih mengutamakan kepentingan politik-khususnya masing-masing, maka tindak-tanduk politik mereka pun bisa silang menyilang. Mereka hanya bersatu dalam menikmati porsi di kabinet, tetapi di parlemen para wakil partai melakukan manuver sesuai kepentingan eksklusif partai mereka masing-masing, bahkan kadangkala sekedar kepentingan kelompok perorangan dengan pengatasnamaan partai. Sebaliknya, SBY dan kalangan petinggi Partai Demokrat lainnya, lebih menginginkan anggota-anggota parlemen dari koalisi yang manut meskipun bukan juga model yesmen atau anggota parlemen model togok seperti di masa Soekarno 1960-1965. Kata togok terasosiasi kepada tokoh Togog dalam pewayangan yang sikapnya memang togok.

Parlemen togog pun pernah dimiliki Inggeris di suatu masa. Menurut Abdullah Sjahir SH dalam sebuah tulisannya di tahun 1967, pernah dalam sejarah demokrasi dan parlementarisme Inggeris dikenal adanya Romp-Parliament atau parlemen togog yang berarti parlemen yes-men. Hal ini menunjukkan adanya krisis demokrasi yang sudah serius. Sebab, parlemen yang fungsi pokoknya seharusnya adalah lembaga legislatif yang harus menyuarakan suara rakyat dalam konteks vox populi vox dei, sebagai faktor dominan tegaknya demokrasi, bahkan malah menjadi faktor yang mengubur demokrasi itu sendiri. “Kalau kita selidiki mengapa sampai terjadi demikian, jawabannya karena terjadi krisis kepartaian… Partai-partai yang ada pada waktu itu tidak lagi sanggup menempati tempatnya yang terhormat untuk mengemban suara hati nurani rakyat”. Pemimpin-pemimpin partai waktu itu lebih merupakan para yes-men plus royalist quo le roi, yaitu para Togog yang “lebih raja dari rajanya sendiri”.

Apakah sikap “lebih raja dari rajanya sendiri” itu? Barangkali, kurang lebih, bila raja mengatakan sejengkal, maka mereka bilang sedepa. Pokoknya mereka bisa bersuara lebih nyaring, berbuat lebih ‘lebay’ dari raja. Kalau raja menunjukkan rasa marah kepada sesuatu, mereka bisa menunjukkan kemarahan yang lebih hebat lagi. Di hari-hari kemarin ini, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengecam beberapa anggota koalisi yang bersikap tak sejalan lagi, maka beberapa orang di lingkaran SBY dan atau di kalangan Partai Demokrat, sudah sampai kepada omongan mengeluarkan sang pembelot dari koalisi dan mendepak ‘wakil-wakil’nya dari kabinet melalui suatu reshuffle. Saat The Age dan The Sydney Morning Herald ‘menyerang’ SBY, sejumlah orang di sekitar SBY mampu memperlihatkan sikap lebih marah yang dilahirkan dengan kata-kata yang lebih pedas dari sang presiden sendiri. Apa ini semua belum sampai atau sudah masuk royalist quo le roi?

Parlemen masa kerja 2009-2014 ini mungkin belum perlu dikatakan romp-parliament. Tapi perilaku Togog sudah sering dipertunjukkan, paling tidak kepada para pemimpin partainya, di tangan siapa masa depan karir politiknya masing-masing tergenggam. Kalau tidak berperilaku Togog dan lebih memilih hati nurani karena idealisme, bisa mengalami nasib seperti yang dialami dua anggota Fraksi PKB di DPR-RI, Lily Wahid dan Effendie Choirie, terkait sikap berbeda mereka dalam soal Angket Perpajakan.

Secara menyeluruh, parlemen kita sekarang ini merupakan model campuran antara parlemen sekitar tahun 1955 dalam sistem parlementer dan parlemen model Togog 1959-1965, plus perilaku ala parlemen masa Harmoko di bagian akhir kurun waktu kekuasaan Soeharto. Dalam kehidupan politik parlementer sekitar tahun 1955 berlaku sistem banyak partai, sedang pada tahun 1959-1965 jumlah partai yang ada sedikit berkurang meskipun tetap bersituasi multi partai. Soekarno mencoba menyederhanakan kepartaian ke dalam pengelompokan Nasakom, yang bila berlanjut mungkin pada akhirnya menjadi ‘sistem’ tiga partai. Di masa awal kekuasaan Soeharto pengelompokan politik berubah menjadi Nasabri, yakni kelompok Nasional dan Agama plus ABRI dan bentuk akhirnya adalah Nas-A-Golkar plus ABRI. Setelah pemilihan umum 1971 kepartaian disederhanakan menjadi Partai Demokrasi Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan dan Golongan Karya.

Mengutip Maurice Duverger dalam buku Political Parties, menurut Dr Sri Soemantri SH, dikenal tiga macam sistem kepartaian, yakni sistem satu partai (single party system), sistem banyak partai (multi party system) dan sistem dua partai (two party system). Sistem satu partai adalah suatu sistem kepartaian di mana hanya ada satu partai politik saja (seperti di bekas Uni Soviet), atau hanya ada satu partai politik saja yang mempunyai/menjalankan peranan yang menentukan dalam kehidupan politik (seperti di RRC dan beberapa negara komunis/sosialis di Balkan). Sistem satu partai ini bisa terjadi melalui beberapa cara, antara lain ditentukan dalam UUD negara (seperti di Uni Soviet), atau berdasarkan kenyataan sosial (seperti di Turki sewaktu Mustafa Kemal menjadi Presiden), atau dengan satu dan lain cara sehingga hanya satu partai politik yang menjalankan peranan menentukan (seperti di RRC).

Sistem banyak partai adalah suatu sistem di mana terdapat banyak sekali partai, biasanya lebih dari tiga, dalam suatu negara. Dari sekian banyak partai politik yang menempatkan wakilnya di badan-badan perwakilan rakyat, cenderung tak ada yang menguasai kursi sebagai mayoritas mutlak. Sistem ini memiliki kecenderungan membawa perpecahan di dalam masyarakat, terutama di masa awal, karena terlalu banyaknya partai yang melakukan persaingan. Karena tak ada yang mampu menguasai mayoritas, kuat kecenderungan terjadinya koalisi. Koalisi bisa membawa kehidupan politik menuju ke penyederhanaan partai, atau setidaknya situasi keseimbangan untuk jangka waktu tertentu, tetapi bisa juga berlanjut sebagai kegagalan dan menjadi perpecahan yang berlarut-larut.

Salah satu faktor yang mempengaruhi infra struktur politik adalah jumlah atau kuantum dari bagian-bagian (golongan-golongan atau partai politik) yang terdapat dalam infra struktur tersebut. Semakin banyak golongan-golongan (misalnya multi partai)  dalam suatu infra struktur politik, maka semakin sulit infra struktur itu berfungsi dengan wajar dan lancar (Encyclopaedia Politik, MI, Februari 1968). Pada suatu “struktur politik” dalam arti luas, “infra struktur politik” menjalankan fungsi-fungsi input, sementara “struktur pemerintahan” menjalankan fungsi-fungsi output, yang secara keseluruhan merupakan suatu sistem atau orde politik. Di antara fungsi-fungsi input yang terpenting adalah interest articulation (pernyataan kepentingan-kepentingan atau pengajuan tuntutan-tuntutan) dan interest aggregation (pemaduan kepentingan-kepentingan) oleh golongan-golongan dalam masyarakat, yaitu terutama sekali kelompok-kelompok kepentingan dan partai-partai politik. Sedangkan fungsi-fungsi output meliputi fungsi-fungsi rule making (pembuatan peraturan-peraturan) yaitu pengambilan keputusan-keputusan oleh badan-badan legislatif, fungsi rule application (pelaksanaan peraturan) oleh badan-badan eksekutif, dan fungsi rule adjudication, yaitu pengambilan tindakan  oleh badan-badan judikatif terhadap pelanggaran/pembangkangan peraturan-peraturan tadi.

Berlanjut ke Bagian 4

Kisah Pertarungan Politik Setelah Surat Perintah 11 Maret 1966 (4)

DISADARI atau tidak, ketidaksabaran yang di lain pihak ditunjukkan para mahasiswa dan kesatuan-kesatuan aksi pada umumnya –dan juga oleh sejumlah perwira idealis anti Soekarno– kepada sikap ‘keras kepala’ Soekarno dan kepada kelambanan Soeharto melakukan suksesi, telah menguntungkan Soeharto. Sejak Desember 1966, hingga ke bulan-bulan awal tahun 1967, sebagai lanjutan dari masa-masa sebelumnya silih berganti berbagai pihak, terutama kesatuan-kesatuan aksi, mengajukan tuntutan agar Soekarno mengundurkan diri atau diturunkan. Bersamaan dengan itu, tuntutan-tuntutan agar Soekarno diadili terkait dengan Peristiwa 30 September, muncul bertubi-tubi. Sehingga muncul ungkapan-ungkapan bahwa mitos Soekarno sudah berakhir.

Akhir dari suatu babak mitos. Anti klimaks. KAMI se-Jawa, dalam pertemuan Lembang 9-12 Desember yang dihadiri 43 Konsulat KAMI dan Ketua-ketua Presidium KAMI Pusat –Cosmas Batubara dan Yosar Anwar– menuntut kepada yang berwewenang sesuai dengan UUD 1945 untuk segera mengadili Ir Soekarno. Pada waktu yang bersamaan, 12 Desember, di Alun-alun Bandung berlangsung appel puluhan ribu massa yang mengeluarkan pernyataan kebulatan tekad menuntut MPRS segera bersidang guna menyelesaikan masalah kedudukan Bung Karno sebagai Kepala Negara. Pernyataan bersama KASI Bandung dan KASI Jakarta Raya, 18 Desember, menyampaikan tuntutan Sukarno harus diadili. Sebelumnya, 16 Desember, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), diwakili Ketua Umum Azikin Kusumah Atmadja SH, dan Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia, diwakili Ketua Umum Mashuri SH, mengeluarkan Deklarasi Keadilan dan Kebenaran, yang menyatakan “Demi tegaknya kepastian hukum perlu dengan segera diadakan pemeriksaan terhadap Presiden Soekarno”.

Tuntutan-tuntutan dengan dua pokok soal mengenai Soekarno itu, tak henti-hentinya dilancarkan oleh berbagai kesatuan aksi, terutama di Bandung, sepanjang Januari hingga Pebruari 1967. Dalam appel besar Kesatuan-kesatuan Aksi di Bandung 24 Januari –yang antara lain menampilkan pembicara-pembicara Soegeng Sarjadi mewakili Badan Koordinasi Kesatuan Aksi, Sulaeman Tjakrawiguna dari KASI dan Djoko Sudyatmiko  dari KAMI– muncul tuntutan agar DPR-GR (1) Menyatakan Soekarno terlibat dalam Peristiwa Gerakan 30 September, (2) Menuntut MPRS/Pimpinan MPRS untuk segera memecat Soekarno secara tidak hormat sebagai Mandataris/Presiden, (3) Menuntut kepada pihak yang berwewenang untuk memeriksa dan mengadili Soekarno, dan (4) Supaya DPR-GR menyatakan tidak percaya terhadap kepemimpinan Soekarno. DPR-GR menyepakati butir-butir tuntutan itu dan dalam Rapat Pleno Kamis 9 Pebruari 1967 mengusulkan agar Pimpinan MPRS segera memanggil Sidang Istimewa MPRS untuk memberhentikan Presiden Soekarno dari jabatan Presiden/Mandataris MPRS dan memilih seorang Pejabat Presiden, serta memerintahkan badan kehakiman yang berwewenang untuk mengadakan, pengusutan, pemeriksaan dan penuntutan secara hukum.

Kali ini, Soeharto bertindak gesit dan pertahanan Soekarno tampaknya mulai goyah. Selama beberapa hari sekitar pertengahan Pebruari, terjadi pertemuan yang intensif antara Soeharto dan Soekarno. Selasa siang 14.00 tanggal 14 Pebruari, Letnan Jenderal Soeharto terlihat mengendarai mobil kepresidenan Indonesia 1. Dua hari setelah itu Sidang Badan Pekerja MPRS menolak Pelengkap Nawaksara. Dan empat hari kemudian, 20 Pebruari Soekarno menandatangani suatu Surat Penyerahan Kekuasaan, yang diawali suatu tawar menawar yang juga melibatkan Menteri Panglima Angkatan Laut Laksamana Muljadi dan Menteri Panglima Angkatan Kepolisian Soetjipto Joedodihardjo atas permintaan Soekarno tatkala Soeharto pada suatu ketika meninggalkan pertemuan. Soekarno bersedia menandatangani penyerahan kekuasaan itu, dengan konsesi tetap sebagai pemimpin agung bangsa Indonesia, bebas untuk ke luar negeri, tidak ada Sidang MPRS yang memecatnya dan mengajukannya ke Mahmillub dan dibebaskan untuk berkampanye pada pemilihan umum mendatang.

Soeharto menolak semua syarat, sehingga Soekarno mengajukan lagi syarat-syarat yang lebih lunak, yakni jaminan keamanan secara politis dan fisik. Soeharto hanya bersedia menyanggupi suatu jaminan keamanan fisik, sedangkan jaminan politis ditolaknya dengan alasan itu merupakan wewenang MPRS. Soekarno bersedia membubuhkan paraf di atas naskah Surat Penyerahan mengikuti versi keinginan Soeharto. Namun, ketika membubuhkan parafnya itu, Soekarno sempat menambahkan coretan ketentuan agar “Pengemban Ketetapan MPRS No.IX/MPRS/1966 melaporkan pelaksanaan tersebut pada Presiden setiap waktu dirasa perlu”. Ini membuat Soeharto marah, tetapi toh, dua hari kemudian penyerahan kekuasaan ini diumumkan juga oleh Menteri Penerangan Burhanuddin Muhammad Diah.

Adalah menarik bahwa sewaktu proses tawar menawar akhir ini berlangsung, para panglima Kodam se-Indonesia yang baru saja melakukan pertemuan, masih berada di ibukota. Cara-cara penyerahan kekuasaan yang menyerupai pola Super Semar ini, dengan segera mendapat banyak kecaman. Mewakili pendapat banyak orang yang telah jenuh dengan permainan politik antara Soekarno dan Soeharto yang bertele-tele, Mingguan Mahasiswa Indonesia mengajukan pertanyaan, ini langkah maju atau mundur ? Penyerahan kekuasaan itu dinilai cukup membingungkan, “bahkan mungkin mengecewakan”, demikian dituliskan. “Membingungkan bagi rakyat yang telah bertekad untuk menempuh jalan justisional dan konstitusional dalam penyelesaian Soekarno. Rakyat menolak setiap penyelesaian ala Kerukunan Nasional dan atau cara-cara yang berdasarkan kepada perhitungan politik yang ditentukan oleh pertimbangan kekuatan dan kekuasaan. Cara yang bertentangan dengan keadilan dan kebenaran, bertentangan dengan demokrasi dan rule of law yang hendak kita tegakkan”.

Belakangan Pengumuman Presiden ini diupayakan oleh beberapa orang untuk disahkan oleh MPRS, yakni pada Sidang Istimewa yang waktu itu sudah ditetapkan akan dilangsungkan 7 sampai dengan 11 Maret 1966. “Ini kita tolak”, kata Ketua Periodik KAMI Bandung, Djoko Sudyatmiko. Menghadapi Sidang Istimewa MPRS tersebut, setidaknya terdapat dua aliran sikap dan pendapat di masyarakat. Pertama, yang menghendaki MPRS memutuskan pemecatan dan penuntutan atas Soekarno secara hukum. Dan yang kedua, tidak menghendaki baik pemecatan maupun penuntutan, dan menghendaki agar MPRS hanya menyatakan Soekarno ‘berhalangan’. Para panglima angkatan di luar Angkatan Darat, termasuk ke dalam kelompok kedua. Kehendak mempertahankan kekuasaan Soekarno, benar atau salah, dengan segera telah menjadi minor. Dengan keadaan ini MPRS menyongsong pelaksanaan Sidang Istimewa dengan menghadapi dua alternatif, yakni opsi memorandum DPR-GR ataukah opsi pengesahan Pengumuman Presiden 20 Pebruari 1967.

TARIK ULUR SIDANG ISTIMEWA MPRS 1967. “Sesuai dengan ketentuan MPRS,nasib Soekarno selanjutnya betul-betul berada di tangan Soeharto. Soekarno dalam satu proses bertahap mengalami proses akhir yang cukup tragis. Perlakuan Soeharto ternyata tak sebaik yang mungkin pernah diharapkan Soekarno”. (Karikatur 1967, Sanento Juliman)

Dibandingkan dengan suasana tarik ulur yang terjadi antara Soekarno dengan Jenderal Soeharto yang berkepanjangan melalui berbagai tahap sejak 1 Oktober 1965 hingga Pebruari 1967, apa yang kemudian terjadi dalam Sidang Istimewa MPRS, 7 sampai 12 Maret, lebih merupakan sebagai suatu anti klimaks. Sidang Istimewa MPRS telah memutuskan untuk menarik kembali mandat MPRS dari Presiden Soekarno serta segala kekuasaan pemerintahan negara dari tangannya. Soekarno juga dilarang untuk melakukan kegiatan politik sampai dengan pemilihan umum.

Dalam Pasal 6 Tap MPRS No.33 ditetapkan bahwa “penyelesaian persoalan hukum selanjutnya yang menyangkut Dr Ir Soekarno, dilakukan menurut ketentuan-ketentuan hukum dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan, dan menyerahkan pelaksanaannya kepada Pejabat Presiden”. Ternyata suasana kompromistis tetap dominan. Dan khusus nasib Soekarno selanjutnya, sepenuhnya diserahkan ke tangan Soeharto. Keputusan untuk menyerahkan nasib Soekarno ke tangan Soeharto itu adalah suatu keputusan yang absurd dari suatu lembaga ‘tertinggi’ negara seperti MPRS dan hanya memanifestasikan sikap cuci tangan para politisi sipil pada umumnya.

Demikianlah akhirnya, Soekarno dijatuhkan melalui jalur yang dianggap konstitusional, tidak melalui penyelesaian militer dan atau perebutan kekuasaan melalui cara-cara fait accompli terbuka. Dan tak pula terjadi penolakan  yang berarti dari para pendukungnya. Tak ada benturan.

Sesuai dengan ketentuan MPRS,nasib Soekarno selanjutnya betul-betul berada di tangan Soeharto. Soekarno dalam satu proses bertahap mengalami proses akhir yang cukup tragis. Perlakuan Soeharto ternyata tak sebaik yang mungkin pernah diharapkan Soekarno. Mikul dhuwur mendhem jero tak dijalankan oleh Soeharto ‘setulus’ yang dimaksud dalam filosofi Jawa mengenai pemimpinnya. Memang Soekarno tak pernah diajukan ke Mahmillub atau peradilan mana pun. Tetapi dengan mengenakan tahanan rumah atas dirinya dalam keadaan sakit dan terbukti kemudian tak pernah diobati secara bersungguh-sungguh, sehingga akhirnya meninggal dunia di tahun 1970, dari sudut pandang tentang negara hukum yang modern dan demokratis, justru merupakan sesuatu yang jauh lebih buruk.

Ke depan, kenyataan tak diadilinya Soekarno dan membiarkannya terhukum oleh satu ‘vonnis’ tak tertulis atas segala kesalahan yang terjadi sepanjang masa kekuasaannya, yang belum tentu harus dipikulnya sendiri, akan menjadi preseden bahwa seorang mantan presiden takkan diadili seberapa besar kesalahannya sekalipun. Padahal keadilan yang terbaik dalam suatu negara hukum dan demokratis adalah mengadili untuk menentukan kesalahan atau ketidakbersalahan, sehingga seseorang tak harus ditempatkan dalam satu posisi marginal sepanjang hidupnya. Selain itu ada prinsip tentang kesetaraan di di hadapan hukum, yang harus ditegakkan.

Suatu babak dalam sejarah kekuasaan di Indonesia telah dilalui, dan suatu babak baru segera dimasuki. Pada awal babak baru, sisa-sisa debu masa lampau tidak segera hilang dan berakhir begitu saja. Bermunculan sejumlah pernyataan dengan nuansa yang meskipun sudah agak berbeda tetapi tetap bernada konfrontatif. “Semua oknum yang committed pada PKI/Orde Lama harus dibersihkan”, bunyi satu pernyataan. Lainnya, “Perlu reshuffle kabinet”, “Singkirkan Soekarno-Soekarno kecil”, dan lain-lain yang semacamnya. Untuk sebagian masih berada dalam batas idealisme untuk melanjutkan suatu tugas baru memperbaiki keadaan, namun untuk sebagian besar lebih bersifat pergulatan pragmatis untuk posisi-posisi kepentingan dalam kekuasaan baru.

Pada sisi yang tidak berkonotasi suatu tujuan jangka pendek yang dangkal, muncul pernyataan dan pertanyaan yang bermakna untuk masa depan Indonesia. Takdir Alisjahbana mengingatkan bahwa “Indonesia memerlukan reorientasi nilai-nilai di segala bidang untuk memungkinkannya menjadi bangsa yang terkemuka dalam dunia modern”. Suatu peringatan yang ternyata kemudian diabaikan. Muncul pula kemudian satu pertanyaan, “What next KAMI ?”. Dan ini adalah satu kisah lanjutan yang menarik dan aktual untuk saat itu.

Kisah Pertarungan Politik Setelah Surat Perintah 11 Maret 1966 (3)

Babak terakhir bersama mitos. Setelah benturan 19 Agustus 1966 di Bandung dan Insiden 3 Oktober 1966 di depan istana presiden, masih tercatat serangkaian benturan antara mahasiswa dan pelajar yang menghendaki diakhirinya kekuasaan Soekarno dengan para pendukung Soekarno. Seperti misalnya yang terjadi di Yogya 20 Nopember 1966, berupa penyerangan sejumlah anggota Pemuda Marhaenis terhadap beberapa mahasiswa anggota KAMI di Batjiro. Tanpa Soebandrio lagi di sampingnya, Soekarno akhirnya lebih banyak menoleh kepada PNI yang merupakan sumber dukungan tradisionalnya. Bila sebelum September 1965, Soekarno lebih sering berkonsultasi dengan tokoh-tokoh PKI dan sejumlah jenderal yang loyal kepadanya, kini ia lebih banyak bertemu dengan tokoh-tokoh PNI.

Beberapa kali di tahun 1966, setelah SU IV MPRS, Soekarno mengundang Isnaeni untuk makan-makan di istana dan ngobrol berjam-jam lamanya. Tidak terlalu jelas apa yang dicapai Soekarno dengan Isnaeni, dan terbawa ke mana akhirnya PNI dengan pendekatan-pendekatan intensif yang dilakukan Soekarno. Selain itu, berkali-kali pada berbagai kesempatan, Soekarno mencoba menggembleng massa PNI. Di depan anggota-anggota PNI/Front Marhaenis, 2 Desember 1966, Soekarno mengatakan “Kita hidup dalam revolusi dan revolusi tidak mengenal istirahat, ia hidup terus menerus… Kita harus berjuang terus dan mengorbankan segala apa pun untuk mengembalikan revolusi ini ke atas rel-nya yang sebenarnya”. Setelah pendekatan-pendekatan dilakukan Soekarno, beberapa kali sejumlah tokoh PNI menunjukkan sikap pembelaan terhadap Soekarno. Ketika Adam Malik melontarkan usul kepada Soekarno agar mengundurkan diri secara sukarela, tokoh PNI Jawa Tengah Hadisubeno serta merta menyatakan penolakan tegas. Hadisubeno ini pada tahun-tahun berikutnya menjadi salah satu tokoh PNI yang menonjol karena pernyataan-pernyataan kerasnya sebagai die hard Soekarno. Ia terkenal pula dengan serangan-serangannya terhadap Golongan Karya yang muncul sebagai the new emerging forces –meminjam istilah yang sering digunakan Soekarno– maupun partai-partai ideologi Islam. Pernyataannya kadang-kadang dianggap keterlaluan, tetapi bagaimana pun ia menciptakan kemeriahan politik.

Dalam ancang-ancang menuju Pemilihan Umum 1971 –yang diundurkan waktunya oleh Soeharto dari 1968– ia terkenal dengan istilah ‘kaum sarungan’ yang ditujukan kepada kelompok politik Islam. Istilah ‘kaum sarungan’ ini mengingatkan orang kepada ucapan Aidit di depan massa CGMI di tahun 1965, yaitu sebaiknya anggota-anggota CGMI memakai sarung saja kalau tak bisa membubarkan HMI. Tapi Hadisubeno tak sempat berkiprah dalam Pemilihan Umum 1971, karena ia meninggal di tahun 1970 dan dimakamkan di Cilacap.

SOEKARNO DALAM KESENDIRIAN. Dalam realita, yang terbukti kemudian, Soeharto memilih cara berjalan setapak demi setapak dalam proses mematikan langkah Soekarno. (Karikatur Harjadi S, 1967)

Namun, selain sikap pembelaan seperti yang ditunjukkan Hadisubeno, berkali-kali pula sejumlah tokoh PNI ikut dalam arus sikap kritis dan keras terhadap Soekarno, terutama dari kalangan yang setelah peristiwa di bulan september 1965 memisahkan diri sebagai sayap Osa-Usep. Tetapi cukup menarik pula bahwa pada saat yang lain, sejumlah tokoh yang tadinya masuk sayap Osa-Usep, belakangan sempat bersuara keras untuk kepentingan Soekarno. Sikap PNI melalui pernyataan silih berganti para tokohnya yang di mata umum terlihat mondar-mandir antara sikap pada satu saat ikut mengeritik Soekarno dan pada saat yang lain membela mati-matian Soekarno, bagaimanapun membingungkan sekaligus makin melekatkan gelar plinplan yang diberikan pada partai itu sejak pecahnya Peristiwa 30 September. Istilah plinplan berasal dari istilah plintatplintut yang dipopulerkan Soekarno untuk mereka yang dianggapnya tak berpendirian tetap. Terakhir di awal tahun 1967, 21 Januari, Sekjen PNI Usep Ranawidjaja SH –yang berseberangan dengan kelompok Ali-Surachman– menegaskan tak ada hubungan antara PNI dan Presiden Soekarno, karena Soekarno berada di luar PNI.

Apa sesungguhnya yang ada di balik persentuhan-persentuhan Soekarno dengan PNI ? Pertama-tama tentu saja dapat disimpulkan bahwa perbedaan internal masih cukup kuat di tubuh PNI yang telah ‘bersatu’ kembali sebagai PNI ‘baru’. Perubahan sikap yang silih berganti mungkin dapat diterangkan dalam kerangka upaya PNI menjaga eksistensi dirinya. Sewaktu Soekarno tampaknya punya peluang untuk memperbaiki kembali posisinya dalam kekuasaan melalui kompromi-kompromi dengan Soeharto, PNI memberikan dukungan untuk memperkuat Soekarno dalam rangka tawar menawar posisi. Dengan sikap itu PNI berharap bisa merebut kembali massa pendukung Soekarno, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dan tatkala kemudian pada awal 1967 tekanan terhadap Soekarno menguat dan memperlihatkan trend menaiknya keinginan mengakhiri Soekarno, menurut analisis Aswar Aly, DPP PNI yang praktis dikuasai oleh kelompok Osa-Usep mulai menyadari sudah tidak mungkin mengharapkan direbutnya kembali massa PNI Jawa Tengah dan Jawa Timur itu dengan menggandeng Soekarno. “Karena itu mulailah dipersiapkannya peralihan suara politik PNI, agar PNI masih bisa diselamatkan jikapun Soekarno telah jatuh”. Dengan kembali bersikap netral seperti pada awal 1967 itu, kelompok Osa-Usep itu berharap masih bisa bertahan dalam Orde Baru, sebagaimana mereka bisa diterima pada awalnya.

Selain pendekatan baru terhadap PNI, Soekarno juga mencoba memainkan perimbangan baru antara panglima angkatan yang baru dengan Soeharto yang telah menjadi Menteri Panglima AD, sepanjang bagian kedua tahun 1966, serta mencoba mengandalkan sejumlah Panglima Kodam meskipun tentunya ia mengetahui bahwa sejumlah Panglima Kodam –minus HR Dharsono dari Siliwangi– berada di wilayah abu-abu antara dirinya dan Soeharto. Dalam Kabinet Ampera pun, sebenarnya masih terdapat sejumlah tokoh abu-abu, yakni tokoh-tokoh hasil kompromi antara Soeharto dan Soekarno.

Apapun yang terjadi di latar belakang hubungan Soekarno dengan para Panglima ABRI, Pernyataan Desember ABRI yang dikeluarkan pada tanggal 21, adalah ibarat titik patah dari suatu curve yang menggambarkan sikap tentara terhadap Soekarno. Dalam Seminar AD II muncul rumusan perlunya institusi-institusi dilepaskan dari ikatan pribadi, dan agar hukum-hukum yang demokratis dapat berjalan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, untuk mencegah kediktatoran dalam bentuk apapun. Tetapi dalam Pernyataan Desember ABRI yang muncul justru nada otoriter khas tentara. Para pimpinan ABRI memberi penegasan bahwa ABRI akan mengambil tindakan terhadap siapapun, pihak manapun, golongan manapun yang akan menyelewengkan Pancasila dan UUD 1945 serta siapapun yang tidak melaksanakan Keputusan-keputusan Sidang Umum IV MPRS.

Terjemahan politik dari peringatan itu adalah bahwa ABRI tak lagi mentolerir seluruh kegiatan ekstra parlementer, yang justru merupakan ciri seluruh gerakan anti Soekarno yang dilakukan oleh para mahasiswa, pelajar dan kaum cendekiawan serta kesatuan-kesatuan aksi. Terkandung pula sifat pembatasan dalam kehidupan demokrasi, seakan yang konstitusional hanyalah proses formal melalui MPRS serta keputusan-keputusan MPRS. Padahal, pandangan yang umum dari kelompok-kelompok generasi muda saat itu, keputusan-keputusan SU IV MPRS adalah tidak memuaskan karena terlalu kompromistis. Dalam pada itu, samasekali tidak terdapat rumusan tentang sikap para pimpinan ABRI terhadap Presiden Soekarno yang pada saat itu justru menjadi pokok perhatian utama kehidupan politik faktual dan paling aktual saat itu.

Mingguan Mahasiswa Indonesia, 25 Desember, menulis “justru di saat-saat kita sedang berada dalam tahap perjuangan yang sedang meningkat, lampu kuning tiba-tiba menyala lagi di hadapan kita. Sebuah lampu kuning yang datang dari pihak ABRI, partner terpercaya dari Kesatuan-kesatuan Aksi, yang pada tanggal 21 Desember mengeluarkan apa yang disebut ‘Pernyataan Desember ABRI’. Betapapun juga alasannya, dikeluarkannya pernyataan tersebut kurang dapat dipahami: Mengapa dan untuk apa pernyataan seperti itu dikeluarkan ? Secara implisit, ‘Pernyataan Desember ABRI’ itu telah mengalihkan perhatian kita dari sasaran pokok, kalau tidak memperkuat posisi sasaran pokok itu. Terutama sekali karena kalau dibanding-bandingkan dengan kesimpulan Seminar AD ke-II yang baru lalu, ternyata pernyataan tersebut mengandung kemunduran yang besar sekali”. Gambaran sederhana dari ini semua, adalah bahwa proses tawar menawar sedang terjadi.

Hingga bulan Desember 1966, Soekarno bertahan dalam suatu keadaan dengan kesediaan melakukan sharing kekuasaan dengan Soeharto, asal tetap berada di posisi kekuasaan formal meskipun sebagian otoritas kekuasaan harus dilepaskannya ke tangan Soeharto. Kesediaan untuk berbagi kekuasaan pada saat yang sama juga ada pada Soeharto, namun dengan porsi tuntutan yang meningkat dari waktu ke waktu. Pada saat ia sudah menjadi Pejabat Presiden berdasarkan keputusan Sidang Umum MPRS Maret 1967, ia pun bahkan masih sempat berkata kepada Soekarno –seperti yang dituturkannya sendiri– bahwa mumpung dirinya masih menjadi Pejabat Presiden, ia mengharapkan Bung Karno masih akan bersedia memimpin negara ini dengan syarat seperti yang sudah dimaklumi Soekarno. Baginya ketergesa-gesaan bukan cara yang terbaik, bahkan kerapkali malah menghapus kesempatan sama sekali. Dalam realita, yang terbukti kemudian, ia memilih cara berjalan setapak demi setapak dalam proses mematikan langkah Soekarno, dengan hasil yang meyakinkan.

Berlanjut ke Bagian 4

Kisah Pertarungan Politik Setelah Surat Perintah 11 Maret 1966 (2)

SUASANA ‘buyar’ juga terjadi pada Front Pancasila. Ikatan ‘moral’ yang menyatukan gado-gado kekuatan politik dan masyarakat itu selama kurang lebih setahun, adalah kebersamaan menghadapi G30S dan keinginan bersama menumpas PKI. “Kini urgensi itu kurang dirasakan”, catat Rosihan Anwar, karena “sudah ada soal lain harus dipikirkan, yakni mempersiapkan posisi sebaik-baiknya untuk pemilihan umum”. Keadaan ekonomi rakyat yang sulit, dianggap partai-partai itu menjadi tugas Kabinet Ampera. Sikap egoistis kekuatan politik yang tergabung dalam Front Pancasila, untuk memperkecil jumlah saingan juga mereka tunjukkan. Front Pancasila menentang rehabilitasi Partai Murba.

Kerenggangan partai-partai dengan Angkatan Darat. Sikap penentangan juga ditunjukkan dalam bentuk ketidaksenangan terhadap gejala banyaknya perwira militer masuk menduduki posisi-posisi sebagai Gubernur atau Bupati dan juga pos Duta Besar. Ini membuat mulai terciptanya kerenggangan partai-partai dengan pihak Angkatan Darat yang berpolitik. Ketika Soeharto melontarkan rencana pengangkatan 110 anggota DPR-GR sebagai tambahan atas anggota lama yang terutama terdiri dari wakil partai-partai, terjadi pula penolakan. Dalam rencana itu, separuh atau 55 orang yang diangkat adalah dari partai-partai, termasuk partai yang direhabilitir, dan 55 orang lainnya adalah dari yang disebut golongan karya. Dalam kelompok golongan karya ini, akan termasuk unsur dari berbagai kesatuan aksi –mahasiswa, sarjana dan kalangan pendidik. Tapi partai-partai tak berani menolak secara terang-terangan karena tampaknya sikap Soeharto untuk memasukkan Angkatan 1966 sudah bulat.

SOEHARTO DAN SOEKARNO. Tahta, rupiah dan perempuan cantik. Karikatur Harjadi S 1968

Hingga sejauh yang terlihat kasat mata, semua tuntutan tampaknya telah terpenuhi melalui SU IV MPRS. Tetapi pada sisi lain, SU MPRS ini seakan menjadi tonggak titik balik bagi gerakan-gerakan ekstra parlementer mahasiswa yang konfrontatif, karena untuk selanjutnya jalan yang ditempuh adalah apa yang dinyatakan oleh AH Nasution sebagai taktik konstitusional. Secara umum memang terlihat bahwa Soeharto dan rekan-rekannya di Angkatan Darat sudah mulai tidak membutuhkan suatu kekuatan mahasiswa yang bergerak sebagai pressure group di jalanan dalam gerakan-gerakan ekstra konstitusional. Soeharto untuk sementara lebih membutuhkan ‘dukungan damai’ mereka dalam forum-forum legislatif yang tampaknya lebih mudah dikendalikan.

Dengan situasi seperti ini, apa yang disebut sebagai Partnership ABRI-Mahasiswa, memang perlu dipertanyakan. Apakah ia sesuatu yang nyata sebagai realitas politik ataukah hanya setengah nyata atau samasekali berada dalam dataran retorika belaka dalam rangka permainan politik ? Terlihat bahwa bagi Angkatan Darat di bawah Soeharto, partnership itu tak lebih tak kurang adalah masalah taktis belaka, dan mahasiswa ada dalam posisi kategori alat politik dalam rangka kekuasaan.

Kalau pun ada yang mengartikan partnership itu sebagai suatu keharusan faktual dan strategis, tak lain hanya para jenderal yang termasuk kelompok perwira intelektual dan idealis seperti Jenderal Sarwo Edhie, HR Dharsono, Kemal Idris dan sejumlah perwira sekeliling mereka yang secara kuantitatif ternyata minoritas di tubuh Angkatan Darat. Partnership itu memang terasa keberadaannya dan efektifitasnya sepanjang berada di samping para jenderal idealis itu serta pasukan-pasukan di bawah komando mereka. Tetapi di luar itu, partnership tak punya arti samasekali. Dalam berbagai situasi yang sangat membingungkan, tatkala berada dekat kesatuan tentara yang disangka partner, kerapkali para mahasiswa justru bagaikan berada di samping harimau dan sewaktu-waktu menjadi korban kekerasan tentara. Salah satu contoh, adalah apa yang dialami mahasiswa ketika melakukan demonstrasi ‘damai’ di depan Istana Merdeka 3 Oktober 1966.

Menjelang peringatan Proklamasi Kemerdekaan yang ke-21, sejumlah tokoh kesatuan aksi di Bandung –KAMI, KASI maupun KAPI– telah menduga bahwa pidato yang akan disampaikan Soekarno dalam acara tersebut akan bernada keras. Ini terbaca melalui tanda-tanda ketidakpuasan yang diperlihatkan Soekarno setelah SU IV MPRS yang menolak pidato pertanggungjawabannya dan menanggalkan beberapa gelar dan wewenangnya.

Pada pelantikan Kabinet Ampera sebelumnya, Soekarno pun telah melontarkan ucapan-ucapan ‘keras’. Ia misalnya menegaskan keinginannya agar konfrontasi terhadap Malaysia tetap dilanjutkan. Tentang Surat Perintah 11 Maret 1966, Soekarno menyatakan bahwa itu adalah surat perintah biasa dan bukan transfer of authority atau pemindahan kekuasaan. Ia menyatakan pula bahwa Surat Perintah 11 Maret itu “bisa saya berikan kepada siapa saja”. Tapi tentu saja, semua sudah terlambat bagi Soekarno, karena Surat Perintah 11 Maret itu sudah dikukuhkan melalui suatu Tap MPRS, yang tak bisa lagi dicabut oleh Soekarno, kecuali ia bisa memulihkan kekuatan pendukungnya di kalangan militer, partai-partai dan atau di MPRS.

Untuk menghadapi kemungkinan Soekarno mengulangi atau bahkan menyampaikan suatu pidato yang lebih keras keras pada 17 Agustus 1966, para aktivis kesatuan aksi itu telah mempersiapkan beberapa tindakan antisipatif. Sementara itu di berbagai kampus perguruan tinggi di Bandung  berlangsung berbagai appel mahasiswa. Mahasiswa pun menyelenggarakan suatu pawai alegoris keliling kora Bandung, Senin sore 15 Agustus. Sikap anti Soekarno yang paling nyata, terekspresikan dalam pawai allegoris tersebut. Sebuah patung besar yang menyerupai Soekarno di atas sebuah kendaraan bak terbuka amat menarik perhatian jubelan puluhan ribu massa rakyat yang menonton di sepanjang jalan. Patung yang lengkap dengan berbagai bintang dan tanda jasa di dadanya itu disertai suatu tulisan yang seakan pertanyaan Soekarno, ‘Tjing kuring hayang nyaho, naon Hati Nurani Rakyat’, Hayo saya ingin tahu apa itu Hati Nurani Rakyat. Di sekeliling patung, duduk bersimpuh sejumlah wanita cantik –berkebaya atau berpakaian kimono Jepang, yang diperankan sejumlah mahasiswi– dan kendaraan pengangkutnya berjalan lambat-lambat ‘ditarik’ sejumlah manusia kurus kering, berbaju gembel berjalan tertatih-tatih tanda kelaparan.

Sejumlah patung atau boneka sindiran karya para mahasiswa juga meramaikan pawai. Ada pula dua poster yang menyolok, berbunyi “Kalau tidak tahu Hati Nurani Rakyat, jangan mengaku Pemimpin Besar Revolusi” dan “Kalau tidak tahu Hanura, minggir saja Bung!”. Sebuah ‘patung’ lain dalam arak-arakan itu tak hanya ‘menyinggung’ perasaan Soekarno, tapi juga aparat keamanan, sehingga dirampas oleh sejumlah petugas di depan Gedung MPRS yang lebih dikenal sebagai Gedung Merdeka. Patung bertuliskan ‘Kecap Nomor Satu’ di bagian badan dan ‘Batu’ di bagian kepala itu, dikehendaki mahasiswa untuk di bawa terus dalam pawai. Mahasiswa menolak dan mogok di jalan menuntut patung dikembalikan. Persoalan bisa diatasi ketika beberapa perwira Kodam Siliwangi datang setelah dihubungi para mahasiswa, dan turun tangan untuk mengembalikan patung itu.

Pidato 17 Agustus Soekarno, “Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah” yang sering diringkas sebagai Djas Merah, ternyata memang memancing kontroversi. Soekarno menyebut tahun 1966 sebagai tahun gawat, dan menunjuk adanya gerakan kaum revolusioner palsu sebagai penyebabnya. Dalam pidato itu Presiden Soekarno tetap menyebut-nyebut Pantja Azimat Revolusi dan mengagungkan persatuan berdasarkan Nasakom. Tetapi bagian yang paling ‘kontroversial’ ialah ketika Soekarno melontarkan tuduhan terhadap arus penentangan terhadap dirinya dan Nasakom sebagai sikap revolusioner yang palsu. Semua mengerti bahwa yang dimaksudkan terutama adalah kesatuan-kesatuan aksi. Seraya itu, ia lalu menyerukan, “Saudara-saudara kaum revolusioner sejati, kita berjalan terus, ya, kita berjalan terus, kita tidak akan berhenti. Kita berjalan terus, berjuang terus, maju terus pada sasaran tujuan seperti diamanatkan oleh Proklamasi 17 Agustus 1945”. Seruan itu bermakna komando bagi para pengikutnya yang masih setia, untuk membela dirinya menghadapi penentangan ‘kaum revolusioner palsu’.

Seakan mengikuti seruan Soekarno dan sekaligus menjawab aksi-aksi anti Soekarno yang diperlihatkan pelajar dan mahasiswa dalam pawai alegoris mahasiswa, barisan pendukung Soekarno melakukan penyerangan-penyerangan terhadap para penentang Soekarno di berbagai penjuru tanah air. Salah satu rangkaian serangan yang paling menonjol adalah yang terjadi di Bandung, yang dikenal sebagai Peristiwa 19 Agustus 1966, yang mengambil korban nyawa seorang mahasiswa Universitas Parahyangan bernama Julius Usman.

Berlanjut ke Bagian 3

Koalisi ala SBY: Pembaharuan Politik Yang Tersesat di Jalan Politik Pragmatis (2)

SEBENARNYA struktur politik Nasakom yang diintrodusir Soekarno setelah Dekrit 5 Juli 1959, sebagai ‘jawaban’  terhadap sistem multi partai dalam kehidupan demokrasi parlementer sebelumnya, pada hakekatnya juga mengarah kepada sistem kepartaian berkaki tiga. Dalam struktur Nasakom terjadi pengelompokan partai-partai berdasar ideologi nasionalisme, agama dan komunisme. Namun di luar struktur Nasakom sebagai kenyataan objektif terdapat kekuatan politik keempat, yakni ABRI di bawah Jenderal AH Nasution. Tetapi sebenarnya secara faktual, ABRI sebagai kekuatan politik kala itu tak lain hanyalah Angkatan Darat, karena angkatan yang lain cenderung tidak ber’politik’ namun pimpinan-pimpinannya adalah Soekarnois dan bahkan ada yang cenderung Soekarnois plus kiri. Angkatan Darat sendiri pun tidak sepenuhnya padu, antara lain oleh adanya penyusupan yang signifikan oleh Biro Khusus PKI dan atau adanya sejumlah jenderal akrobatik di sekitar Soekarno.

PENDERITAAN SOSIAL-EKONOMI DI GURUN POLITIK. Mengulangi kepahitan dalam lima tahun terakhir masa kekuasaan Soekarno dan berlanjut pada awal masa Soeharto, kini pun rakyat Indonesia seakan-akan masih merangkak dalam penderitaan sosial-ekonomi di tengah gurun politik……… (Karikatur 1967, T. Sutanto)

Dalam kelompok nasionalisme semestinya selain PNI ada partai-partai seperti IPKI dan Partindo, tetapi dalam praktek politik Nasakom praktis hanya PNI yang mewakili kelompok nasionalis, sedang Partindo lebih ke kiri dan berimpit dengan PKI. Dalam kelompok ideologi agama, selain partai-partai Islam NU, PSII, Perti ada partai-partai seperti Parkindo (Partai Kristen Indonesia) dan Partai Katolik. Gabungan ini sewaktu-waktu memiliki masalah tersendiri, tetapi sejauh yang terlihat di masa Nasakom, perbedaan di antara partai-partai agama ini bisa teredam dengan adanya PKI sebagai ‘musuh’ bersama. Pasca Nasakom, ‘musuh’ bersama hilang, sehingga dalam penyederhanaan kepartaian ala Soeharto, Parkindo dan Partai Katolik digabungkan ke dalam Partai Demokrasi Indonesia. Sementara itu dalam kelompok Kom dari Nasakom, semestinya Partai Murba (Chairul Saleh) yang sosialistis-kerakyatan ada di dalamnya, namun nyatanya ia ditempatkan PKI (DN Aidit) sebagai seteru yang cenderung dieliminasi.

Bentuk-bentuk sederhana kepartaian –terlepas dari apakah sudah tepat atau belum tepat menjawab kebutuhan kehidupan politik Indonesia– yang sudah tercapai di masa Soeharto, bahkan pada dasarnya juga sudah menjadi tendensi di masa Soekarno, ambruk begitu saja di masa pasca Soeharto. Berakar pada tradisi tumpas kelor dalam kultur kekuasaan Nusantara, berlaku teori pendulum yang seringkali dipinjam dan digunakan almarhum Jenderal Ali Moertopo untuk menggambarkan perilaku politik dan perilaku sosial manusia Indonesia. Orang Indonesia itu seringkali mengayun ke kiri dan ke kanan bagaikan pendulum dan tak pernah singgah di tengah. Ada these, ada antithese, tapi cenderung gagal menciptakan synthesis.

Saat Soekarno dijatuhkan, terjadi tumpas kelor lahir-batin, apa yang berbau Soekarno disapu sampai rata tanah. Dalam kultur Nusantara masa lampau, raja yang digulingkan akan dibasmi habis bersama seluruh keturunannya dan bahkan namanya tak boleh disebut-sebut lagi. Beberapa konsep bernegara masa Soekarno yang sebenarnya masih berkategori positif tertumpas bersama konsep-konsep ekses yang tercipta dalam praktek Nasakom. Sikap ‘ketat’ Soekarno terhadap pengaruh dan modal asing, ditukar dengan politik buka pintu total tanpa batas tanpa filter lagi di masa kekuasaan Soeharto. Tapi setelah Soeharto terpinggirkan, giliran sejumlah konsep dan langkah pembangunan yang masih berguna, ditinggalkan total, sehingga kontinuitas proses sosial-politik terputus dan bukannya sekedar dikoreksi.

Sampai-sampai, terminologi pembangunan enggan untuk digunakan. Pembangunan ekonomi misalnya diganti dengan pengembangan ekonomi. Tampaknya orang sedikit traumatis dengan pengalaman masa Soeharto, bahwa kata pembangunan tidak lagi sekedar bermakna pembangunan ekonomi atau pembangunan dalam makna development, melainkan sudah berkonotasi sebagai bagian penting pengokohan penegakan kekuasaan Jenderal Soeharto semata. Pendek kata istilah pembangunan tidak lagi digunakan sebagai kata padanan bagi kegiatan mengembangkan berbagai bidang kehidupan. Sistem GBHN yang sebenarnya berfaedah bila digunakan dengan tepat dalam kerangka perencanaan tujuan pembangunan, ditinggalkan, karena ia adalah istilah masa lampau. Padahal, rakyat perlu mengetahui program apa yang akan dilaksanakan pemerintah dalam jangka waktu tertentu, katakanlah per lima tahun, sehingga bisa ikut mengawasi apakah betul rencana atau program itu dijalankan ataulah tidak dilakukan perwujudannya.

Bahkan, Pancasila yang adalah ideologi negara, dimasukkan ke dalam lemari, dan baru belakangan ini digunakan kembali, diakui kebenaran nilai-nilai filosofis dan kegunaannya sebagai pegangan moral kehidupan bernegara. Upaya mengingatkan kembali pada Pancasila, dilakukan antara lain oleh tokoh Muhammadiyah Syamsul Ma’arif dan sejumlah akademisi. Tapi kalangan partai politik dan kekuasaan seakan tetap alergi menyebutnya, sementara perilaku sehari-harinya juga tak punya sentuhan dan sinergi apapun dengan ideologi negara itu. Boleh coba dihitung, sekedar sebagai contoh, berapa kali Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berbicara mengenai Pancasila selama enam setengah tahun berkuasa. Coba hitung pula, sebagai contoh perilaku, berapa pemimpin pemerintahan dan institusi politik yang segera beristeri lebih dari satu (dan ada yang memaksimalkan sampai empat dengan memanfaatkan ajaran agama), sesuatu yang tak dimungkinkan oleh suatu peraturan pemerintah berdasarkan UU Perkawinan yang ketat di masa Soeharto.

Pembalikan yang luar biasa, pasca Soeharto, Indonesia kembali ke sistem multi partai, mengulangi pengalaman ‘buruk’ politik kepartaian tahun 1950an sekitar Pemilihan Umum tahun 1955. Lengkap dengan praktek politik parlementer di DPR dan Konstituante. Tidak belajar dari pengalaman masa lampau, segala ciri dan perilaku politik tahun 1950-1959 itu diulangi hampir seutuhnya dengan segala eksesnya. Ratusan partai baru terbentuk, meskipun untuk sebagian besar tidak keruan juntrungan masud dan tujuan perjuangannya, dan lebih banyak karena dorongan ingin memiliki partai sendiri, biar kecil asal nanti, siapa tahu, bisa jadi raja. Setiap pemilihan umum ‘masa reformasi’ diikuti puluhan partai peserta.

Dan bersamaan dengan itu, semakin banyak orang yang merasa mampu menjadi presiden, walau sebagian besar hanya sekedar berangan-angan. Tapi pada waktu yang sama, mencengangkan betapa kita mengalami krisis kepemimpinan berkualitas, dan selalu saja kita dihadapkan pada pilihan the bad among the worst, bukan best of the best. Alhasil, kita tak berkesempatan memperoleh yang terbaik di antara yang terbaik. Politik uang dan adu kuat otot (dalam bentuk kerumunan) serta politik pencitraan (yang sayangnya kerapkali penuh kebohongan) mendapat tempat seluas-luasnya.

Pada sisi lain, rakyat yang dari masa ke masa tidak pernah disentuh dengan upaya pencerdasan secara bersungguh-sungguh, tidak cukup memiliki kemampuan kualitatif memilih pemimpin dengan baik. Mengulangi kepahitan dalam lima tahun terakhir masa kekuasaan Soekarno dan berlanjut pada bagian awal masa Soeharto, kini pun rakyat Indonesia seakan-akan masih merangkak dalam penderitaan sosial-ekonomi di tengah gurun politik. Bagaimana bisa memilih dengan baik, jika berada dalam keadaan: Bodoh, lapar dan serba berkekurangan, setiap hari sesak nafas dalam situasi penuh kekerasan, merasa tak aman dalam persentuhan sehari-hari dalam relasi sosial maupun relasi dengan sesama yang seagama maupun tidak seagama, merasa terancam dan tak terlindungi oleh hukum dan keadilan, serta kelangkaan contoh panutan berbudi pekerti, berakumulasi sebagai timbunan menuju malapetaka sosiologis panjang yang entah kapan akan berakhir?

Berlanjut ke Bagian 3

Kenapa Para Pemimpin Memilih Jalan Kebohongan?

MASIH pada bulan pertama 2011 ini pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung menghadapi tuduhan serius, melakukan tak kurang dari 9+9 kebohongan selama 6 tahun memerintah. Sumber kritik adalah para pemuka lintas agama, yang dipersepsi bahkan diyakini publik sebagai tokoh-tokoh yang tak berkecenderungan melakukan kebohongan-kebohongan. Sebaliknya, berdasarkan pengalaman empiris yang dihadapi sehari-sehari dalam kehidupan politik dan kemasyarakatan, kalangan politisi dan penguasa, dianggap sangat lekat pada kebohongan. Bahkan, jurus kebohongan, sudah menjadi senjata standar mereka dalam mencapai tujuan-tujuan mereka.

HIDUNG PINOKIO. Untung hidung para tokoh itu tidak memanjang seperti Pinokio bila sedang berbohong…… Memang tidak kasat mata, tetapi bisa terlihat oleh ‘mata hati’ publik….. (Download: Picsearch).

Sekali dalam 5 tahun. Musim berbohong secara nasional terjadi setiap lima tahun sekali pada masa pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden. Hal yang sama terjadi di propinsi-propinsi maupun kabupaten/kota saat diselenggarakannya pemilihan kepala daerah (Pilkada). Dan karena Pilkada itu ganti berganti berlangsung di berbagai daerah setiap saat sepanjang tahun selama bertahun-tahun, maka tindak kebohongan itu secara akumulatif praktis terjadi setiap hari. Pelakunya mencapai ribuan orang. Kebohongannya, bukan kebohongan jenis ringan, melainkan kebohongan berat berkadar tinggi, dengan rakyat sebagai korban. Antara lain menjanjikan hal-hal berlebihan padahal sejak awal mengetahui bahwa dirinya takkan mungkin sanggup memenuhi janji-janji itu.

KALAU tidak seluruhnya, setidaknya 99,99 persen dari manusia dimuka bumi ini pernah melakukan kebohongan, sekecil apapun kebohongan itu. Di kalangan rohaniwan Katolik misalnya, ada semacam ‘pandangan’ bahwa tidak semua kebenaran perlu diungkapkan –artinya, ada kalanya terpaksa berbohong karenanya– terutama bilamana kebenaran itu akan menimbulkan keburukan, malapetaka, bahaya, keresahan atau yang semacamnya. Misalnya, tidak semua kebenaran bisa begitu saja diungkapkan kepada anak-anak, karena sang anak belum sanggup menerima kebenaran itu. Para pemimpin juga kerapkali menutup-nutupi banyak hal kepada rakyat, memperlakukan rakyat bagai anak-anak yang tak perlu tahu banyak seluk beluk kekuasaan dan liku-liku bernegara. Bahwa sebagian besar rakyat masih berada di alam ‘kebodohan’, tak terlepas dari fakta bahwa pada umumnya elite yang berkuasa memang tidak terlalu mengutamakan pencerdasan bangsa seperti yang diamanatkan dalam UUD negara.

Namun, tentu saja, tidak mengungkapkan seluruh kebenaran demi suatu alasan kebaikan, berbeda sepenuhnya dengan berbohong demi meraih dan atau memelihara kekuasaan seperti yang terjadi di Indonesia selama setengah abad terbaru, 1960-2011. Dampaknya pun samasekali bertolak belakang.

Malu berbohong. Kepemimpinan bangsa sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 hingga tahun 1959, hampir sepenuhnya tidak cukup diwarnai oleh tindak kebohongan para pemimpinnya. Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, Mohammad Roem, Mohammad Natsir, Haji Agoes Salim, Jenderal Soedirman dan lain-lain, bukan hanya tidak berkebiasaan melakukan kebohongan tetapi betul-betul merasa malu dan cemar bila melakukannya. Soekarno pun sebenarnya bukan pemimpin yang ingin membiasakan diri menggunakan jurus bohong sebagai senjata, tetapi semacam kecenderungan megalomania telah membuatnya kerapkali memberikan penyampaian berlebih-lebihan mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan diri dan kekuasaannya. Penyampaian berlebihan-lebihan dalam hal tertentu pada hakekatnya sama dengan kebohongan. Apalagi saat ia berada dalam puncak kekuasaan yang sudah patut dianggap diktator, yakni pada tahun 1960-1965 dan 1996-1967. Kecenderungan megalomania yang dimiliki Soekarno, kala itu pun makin menguat karena disuburkan oleh perilaku akrobatik para yes-men yang berada di sekitarnya.

Jenderal Soeharto yang naik ke tampuk kekuasaan melalui peristiwa-peristiwa berkategori historical by accident memulai perjalanan kekuasaannya dengan suatu kondisi ketokohan ideal, pada akhirnya harus melepaskan kekuasaannya dalam situasi tidak nyaman. Masa kekuasaannya yang terlalu panjang, membuatnya tak mampu menerima kritik. Padahal kritik, khususnya dalam konteks kekuasaan Soeharto, pada hakekatnya adalah penyampaian yang benar tentang ketidakbenaran yang terjadi di sekeliling Soeharto. Terutama pada tahun-tahun terakhir masa kekuasaannya, Soeharto dikelilingi para Brutus, yang pada awalnya berbohong atas nama Soeharto untuk pada akhirnya membohongi Soeharto sendiri. Baik tentang Indonesia yang akan memasuki abad kemajuan teknologi maupun tentang dukungan rakyat –katanya, rakyat masih menghendaki Soeharto sebagai Presiden, tetapi dua bulan kemudian datang lagi untuk mengatakan rakyat sudah tak menghendaki Soeharto– dan aneka kebohongan lainnya. Para Brutus –dalam kasus Indonesia, jumlahnya lebih dari satu– inilah yang ramai-ramai menikamkan belati di punggung Soeharto pada tahun 1998. Termasuk di sini, yang menjanjikan keamanan bagi Soeharto dan keluarga, namun cepat pindah ke lain hati (ke gardu pengawalan dan pengamanan penguasa baru).

Soeharto dan Hosni Mubarak. Soeharto pada tahun-tahun terakhir masa kekuasaannya, praktis sudah kehilangan dukungan utama yang kuat dari ABRI sejalan dengan makin berlalunya para jenderal senior yang sedikit banyak masih punya idealisme perjuangan 1945, sementara beberapa Brutus baru di sekeliling Soeharto tak punya kualitas yang sama. Sejumlah jenderal dari generasi yang lebih baru pun, yang semula mendukung Soeharto, berangsur-angsur meninggalkannya saat Soeharto tak mau lagi mendengar atau memperhatikan mereka, dan lebih mendengar dan memanjakan para Brutus baru. Golkar di bawah Harmoko dalam pada itu, kelihatan besar, tapi rapuh. Itu sebabnya, Soeharto memilih mundur saat tekanan dari segala penjuru makin menguat. Presiden Mesir Hosni Mubarak lebih berani bertahan dalam situasi serupa, padahal massa yang bergerak menentangnya berskala jutaan, melebihi yang dihadapi Soeharto di tahun 1998. Militer Mesir, meskipun tidak terlalu keras terhadap rakyat penentang, juga tidak memilih untuk meninggalkan Hosni Mubarak yang otoriter.

Militer Mesir sebenarnya cukup solid, tetapi tidak punya pemimpin dengan kualitas tangguh. Rakyat yang menentang Hosni Mubarak –sebagai pemimpin yang lalai dalam keadilan sosial dan demokrasi serta larut dalam korupsi, kolusi dan nepotisme– jumlahnya memang cukup besar, namun tak ada pemimpin alternatif yang tangguh untuk mengelola situasi dan momentum. Hosni Mubarak mungkin lebih beruntung dari Soeharto, karena sejauh ini tak terlihat adanya para Brutus di sekelilingnya. El Baradei, tokoh oposisi Mesir, bukan pemimpin yang punya akar. Selain itu, sebenarnya reputasi tokoh pemenang Hadiah Nobel untuk Perdamaian ini tak cukup gemerlap di dunia Islam yang fundamental dan bergaris keras. Tak dilupakan bahwa dia lah –dalam kedudukannya sebagai Direktur Jenderal Badan Energi Atom Internasional (IAEA) PBB– tokoh yang tempo hari berperan ‘menunjuk’ dan menguatkan bahwa Irak memiliki instalasi nuklir dan menjadi alasan bagi AS menyerbu. Seperti halnya di banyak negara lain yang berada di bawah kekuasaan otoriter, Mesir pun mengalami krisis pemimpin. Dalam sistem multi partai Mesir, partai-partai di luar partai pendukung Hosni Mubarak hanyalah kekuatan kecil. Mirip dengan umumnya partai-partai di Indonesia. Setelah berlalunya batas ultimatum Jumat 4 Februari, menjadi tanda tanya apakah people’s power akan berhasil memundurkan Hosni Mubarak, atau gembos di tengah jalan dan tidak berhasil mengulangi sukses suksesi Tunisia?

Pinokio. KEBOHONGAN adalah salah satu mekanisme defensif manusia saat menghadapi tekanan eksternal, terutama bila ia berada dalam posisi tidak benar atau punya kesalahan. Kebohongan juga menjadi lekatan bagi pribadi dengan kecenderungan psikopatik maupun neurotik. Pribadi yang berkecenderungan neurotik umumnya memberi reaksi berlebihan terhadap situasi yang sebenarnya biasa-biasa saja. Sadar atau tidak, seorang yang menderita neurosis, secara konstan merasa inferior. Sedang pribadi psikopat berkecenderungan anti sosial, immoral, tak bertanggungjawab dan kerapkali kriminal, tahu membedakan mana yang benar mana yang salah namun tidak memperdulikannya.

Situasi kehidupan politik dan kehidupan bernegara di Indonesia, pasca Soeharto, tidak berhasil berkembang menjadi lebih baik dari situasi buruk yang ada pada masa yang digantikannya. Salah satu pengaruh buruk yang melanjut dari masa Soekarno maupun masa Soeharto, adalah kegagalan melahirkan pemimpin-pemimpin berkualitas. Bukannya tidak ada manusia-manusia yang berhasil menempa dirinya agar lebih berkualitas, tetapi ‘budaya’ kolusi dan nepotisme yang tak segera bisa disembuhkan, menjadi halangan besar bagi manusia-manusia berkualitas, cerdas dan beretika (sebagai dua unsur yang melekat satu sama lain), untuk bisa tampil secara wajar. Kecuali, ia merubah diri dari manusia cerdas dan beretika menjadi cerdik, licik dan mengabaikan moral, agar bisa menjadi peserta dalam persekongkolan politik, persekongkolan ekonomi, persekongkolan kekuasaan dan bahkan persekongkolan sosial (tak terkecuali dalam konteks pengatasnamaan agama) yang menyimpang dan amoral.

Maka, tidak mengherankan bila kini kita selalu dihidangi kebohongan dalam kehidupan kita sehari-hari. Mulai dari kegiatan periklanan komersial hingga periklanan dalam rangka pencitraan politik. Beberapa menteri yang menurut tim penilai pemerintah sendiri mendapat angka merah dalam rapornya, giat beriklan menyampaikan keberhasilan prestasi kementerian yang dipimpinnya. Politik pencitraan memang mudah tergelincir ke dalam kebohongan, apalagi bila yang ingin dicitrakan itu pada hakekatnya memang secara normatif tak sepadan dengan citra yang ingin dibentuk. Dalam konteks itu, kita juga bisa menyaksikan bahwa sebagai hasil kegiatan pencitraan yang prima dan mahal, seorang pemimpin bisa menjadi tokoh yang dilimpah-ruahi ekspektasi yang begitu tinggi yang mungkin sudah takkan mampu dipikulnya lagi. Begitu kekecewaan kemudian mengalir disertai tuduhan melakukan kebohongan-kebohongan ia juga lalu over reaktif. Karena akhirnya merasa inferior di depan ekspektasi yang begitu tinggi dan merasa sebenarnya memang atau tak lagi punya kemampuan lebih?

BERBAGAI kasus korupsi dan penyimpangan lainnya yang boleh dikata sudah nyaris telanjang bulat di mata publik, tetap saja dibuat berputar-putar tanpa penyelesaian. Sebagaimana sebagian besar anggota DPR kita juga berputar-putar dalam menanggapi masalah-masalah tersebut, dan seringkali juga disertai kebohongan publik. Seorang anggota DPR akan bersuara keras saat yang terkena adalah lawan politik, tetapi berputar 180 derajat bila yang terkena adalah kawan separtai. Ternyata partai-partai memang hanyalah sekedar kelompok kepentingan eksklusif belaka, bukan untuk bangsa. Patokan kebenaran menjadi tidak jelas.

Fakta bagaimana pemilihan umum legislatif dan eksekutif telah menghasilkan tidak sedikit manusia yang tak segan-segan menggunakan senjata kebohongan, bisa memperkuat syak-wasangka, jangan-jangan pemilu demi pemilu kita juga memang berjalan di atas kebohongan, tipu daya dan manipulasi angka? Dan sebagai pertanyaan penutup: Kenapa para pemimpin memilih jalan kebohongan? Apakah karena semuanya sudah menderita gejala neurosis atau psikopatis………….? Hasrat kekuasaan memang mudah membuat  pelakunya menderita neurosis, psikopatis, dan sakit mental lainnya tatkala hasrat itu tak terkendali lagi. Untung, hidung para tokoh itu tidak memanjang seperti Pinokio bila sedang berbohong. Hidung itu makin panjang bila kebohongan makin besar.  Memang tidak kasat mata, tetapi bisa terlihat oleh ‘mata hati’ publik. Tetapi saat Pinokio, yang awalnya adalah boneka kayu, menyesal dan menyampaikan penyesalan itu, dan berbuat kebaikan setelah itu, hidungnya surut, lalu menjalani hidup sebagai manusia yang baik.

Tritura, Dari Mulut Buaya ke Mulut Harimau (5)

‘HUBUNGAN SIPIL-MILITER’. Yang ini, intermezzo ringan tentang hubungan sipil-militer sehari-hari. Kendaraan milik sipil ‘dipinjam’ tentara untuk keperluan ‘dinas’, mengangkut personil dari Bandung ke Lembang-Tjikole (tempat latihan militer). Sementara itu, truk milik militer sendiri dipakai ‘ngobjek’ untuk ‘membantu’ mengangkut sayuran pedagang dari Lembang ke Pasar Baru, Bandung.

POLITIK DALAM PERULANGAN SEJARAH

SEBELUM dan sesudah pemilihan umum 1955, terjadi kehidupan politik parlementer yang sebenarnya lebih merupakan arena friksi kepentingan daripada penampilan untuk mewujudkan kepentingan bersama. Dan itupun tercermin pula dalam menjalankan dan memahami kekuasaan negara sehari-hari.

LAGI, HUBUNGAN SIPIL-MILITER. Sebuah intermezzo lainnya tentang hubungan sipil-militer. Perwira tinggi tertentu dengan multi fungsi menjadi idaman ‘baru’ kaum Hawa di masa awal Orde Baru.

Intrik politik dan praktek kotor terjadi di bawah permukaan, untuk saling melemahkan lawan. Kehidupan politik dan kehidupan parlementer seperti itulah, yang seolah-olah demokratis karena kebebasannya yang fenomenal namun pada hakekatnya hanyalah ajang pertarungan kepentingan sempit, yang kemudian dijadikan Soekarno dan juga tentara menyodorkan Dekrit 5 Juli 1959 dan kembali ke UUD 1945, yang pada akhirnya juga malah melahirkan otoriterisme di bawah Soekarno.

SATU LAGI, HUBUNGAN SIPIL-MILITER. Hubungan antara tentara dan pejabat sipil dalam semacam partnership gaya baru ini ‘menjamah’ satu bidang yang sensitif, enak, tapi membahayakan (bagi rakyat banyak) namun samasekali tidak membahayakan para pelakunya, karena… (Lihat karikatur berikut)

Suatu otoriterisme yang kemudian melanjut dan menjadi lebih kuat di bawah Jenderal Soeharto, dalam bentuk penghambaan terhadap kekuasaan. Pada masa Soeharto, sistem presidensiil dioptimalkan untuk mengumpulkan kekuasaan di tangannya sendiri.

‘PANDANG BULU’. Aman, karena ketika itu hukum ternyata pandang bulu…., menurut karikatur Dendi Sudiana 1970 ini.

Pasca Soeharto, tak ada perubahan kualitatif bermakna mengenai pemahaman dan cara menjalankan kekuasaan dalam negara dan dalam masyarakat.

Kekuasaan, meneruskan cara pandang lama, senantiasa masih dikaitkan dengan kualitas tertentu berdasarkan kekuatan uang, otot massa, dogma agama maupun ideologi. Dan berdasarkan kualitas dan kekuatan itu, muncul kelompok-kelompok kekuasaan, di dalam maupun di luar pemerintahan dan lembaga-lembaga negara, yang merasa mempunyai otoritas untuk memonopoli kebenaran dan menghakimi pihak lain berdasarkan kaidah moral dan ukuran kebenarannya sendiri.

SUATU KETIKA, JENDERAL SOEHARTO PUN MARAH. Apakah tentara tidak marah atas kritik-kritik tajam mengenai korupsi yang ditujukan langsung kepada mereka? Tatkala Adnan Buyung Nasution SH, 13 Juni 1967, mengeritik ABRI ‘rakus’ di depan Soeharto dalam suatu pertemuan, Soeharto berang dan berkata, “Kalau bukan saudara Buyung yang mengatakan pasti sudah saya tempeleng…”. Dan, kalau ……..

Dengan pelaku-pelaku kehidupan kepartaian dan kekuasaan negara saat ini, yang pada hakekatnya melakukan pengulangan atas sejumlah kesalahan masa lampau –dengan mengakumulasi praktek-praktek politik terburuk dari sistem parlementer dan sistem presidensiil sekaligus– adakah yang pantas untuk diharapkan dalam kerangka penegakan demokrasi ?

DUALISME BARU. Soeharto boleh marah atas tudingan Buyung Nasution. Tapi kasat mata terlihat sejumlah gejala korupsi yang akan menghambat. Karikatur T. Sutanto menunjukkan dualisme baru sebagai penghambat: copet vs non copet.

Apakah seperti halnya dalam berbagai momen sejarah, kembali peran kaum intelektual perguruan tinggi, khususnya mahasiswa, akan diperlukan lagi ?

Mungkin saja mahasiswa sebagai kelompok yang senantiasa dianggap sebagai kekuatan moral dalam masyarakat masih akan dipaksa oleh keadaan untuk setidaknya dalam situasi dan momen tertentu mengambil peran yang bersifat kritis.

BAHTERA REPUBLIK. Layar ‘pembangunan’ sobek-sobek, betapa berat pelayaran yang harus dilakukan. Situasi 1969 menurut karikatur Julius Pour.

Tetapi kelompok mahasiswa ini bukannya tanpa masalah.

Mahasiswa pun sejak lama telah terlepas dan kehabisan mitos mengenai peranan mahasiswa di masa lampau, dan untuk gantinya seakan-akan sedang mencari sejumlah mitos baru, padahal yang dibutuhkan sebenarnya adalah konsep dan sudut-sudut pandang yang baru.

DEWI JUSTISIA DI KURSI RODA. Sementara itu, penegakan hukum dan keadilan ibarat dewi yang lumpuh dan gering.

Untuk sumber inspirasi, yang perlu dimiliki mahasiswa generasi baru adalah pemahaman dan pemaknaan baru mengenai kekuasaan yang positif yang akan menjadi bagian dari pencerahan.

PENUH GODAAN. Di pohon kebenaran berjuntai aneka godaan untuk terpecah belah: eksklusivisme, fanatisme, rasialisme dan sukuisme.

Pemahaman dan pemaknaan berdasarkan pengalaman-pengalamannya sendiri menghadapi rasa sakit yang ditimbulkan oleh kejahatan terhadap kemanusiaan dan keadilan yang dilakukan kalangan kekuasaan selama ini. Cakrawala baru yang sedang membuka adalah perjuangan menyangkut kemanusiaan dan keadilan, yang bersifat universal, dan bukan lagi semata dalam perspektif nasionalisme dan perjuangan kedaulatan negara.

BAHASA KOMUNIKASI MILITER-SIPIL. Kesulitan lain terjadi dalam interaksi dan dialog politik pasca Soekarno. Militer cenderung menggunakan bahasa otoriter dan kekuasaan. Sedangkan politisi sipil menggunakan bahasa ‘kecap’. Dalam terminologi sekarang, bahasa ‘kecap’ mungkin bisa disebut bahasa ‘kebohongan’, khususnya setelah pemuka lintas agama melancarkan kritiknya kepada pemerintah di tahun 2011 ini.

*Diolah kembali dari Esei Bergambar dalam Rum Aly, ‘Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966’, Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2006.Karikatur oleh: T. Sutanto, Harjadi S, Dendi Sudiana, Ganjar Sakri, Julius Pour.

Tritura, Dari Mulut Buaya ke Mulut Harimau (4)

AKHIR SUATU TAWAR MENAWAR KEKUASAAN. Dengan usainya SI MPRS tahun 1967, berakhirlah suatu tawar menawar politik dan kekuasaan antara Soekarno dan Soeharto. Dalam tawar menawar itu, setiap kali tersudut Soekarno menawarkan pola kompromi kerukunan nasional. Setiapkali pula Soeharto mengajukan senjata penyelesaian konstitusional yang zakelijk, seperti tergambar melalui karikatur yang diterbitkan Nopember tahun 1966. Bagi Soekarno, penyelesaian konstitusional bisa satu paket dengan pengajuan ke Mahmillub. Soekarno akhirnya mengeluarkan Pengumuman Presiden 20 Pebruari 1967 tentang penyerahan kekuasaan kepada Soeharto. Suatu penyelesaian ‘bawah tangan’, duapuluh hari sebelum SI MPRS, yang menuai banyak kecaman.

SEJARAH politik kontemporer Indonesia pada akhirnya menunjukkan betapa analogi ‘mulut buaya’ dan ‘mulut harimau’ pada garis besarnya tidaklah keliru. Bahkan hingga sejauh ini, Indonesia berpengalaman dengan perulangan-perulangan sejarah berupa situasi lepas dari satu pemangsa dan jatuh ke pemangsa lain. Seakan sudah menjadi satu patron nasib yang baku.

‘MAHASISWA JUGA MANUSIA’. Apakah mahasiswa pergerakan tahun 1966 sepenuhnya adalah pejuang moral yang serba idealistis? Tiga karikatur, coretan T. Sutanto di tahun 1966 dan dua lainnya yang dibuat Ganjar Sakri tahun 1968, menunjukkan bahwa “mahasiswa juga manusia, punya rasa punya hati” dan punya hasrat-hasrat pribadi. Ada yang tetap idealis, ada pula yang tak luput dari kekhilafan-kekhilafan sehingga sempat juga jadi sasaran sindiran dan kritikan. Ada yang sensitif terhadap kritik dan ada juga yang ‘bandel’.
DITUNTUT TURUN. Beberapa tokoh mahasiswa Jakarta dan Bandung, dengan alasan yang berbeda, menerima tawaran Soeharto untuk masuk DPR-GR. Sedang asyik di DPR, adik-adiknya dari KAPI/KAPPI menuntut turun.

Setelah lepas dari satu kekuasaan ‘feodal Nusantara’, lalu jatuh ke tangan kaum penjajah. Bebas dari satu penjajah tapi selanjutnya jatuh ke penjajah lainnya.

TAPI, REAKSINYA BEDA. Tergantung kadar idealisme masing-masing. Lain Bandung, lain Jakarta.
SOAL BATAS WAKTU. Setelah tentara berkuasa bersama Soeharto, terjadi sejumlah perubahan sikap kalangan penguasa yang kadang-kadang samasekali tak masuk akal. Rambut gondrong dimusuhi. Penguasa misalnya pernah memberi batas waktu sampai 31 Januari 1968 untuk mode rambut gondrong. Muncul karikatur Harjadi Suadi dengan pertanyaan kapan batas waktu para koruptor untuk mengakhiri korupsinya.

Bahkan jatuh ke dalam penjajahan oleh bangsa sendiri: Lepas dari cengkeram satu rezim buruk, kemudian masuk lagi ke cengkeraman rezim lain yang tak kalah buruknya.

Sekedar nasib malang ? Tentu ada sebabnya, yang mungkin terutama berasal dari dalam tubuh dan mentalitas bangsa ini sendiri, dan kesalahan dalam mengapresiasi nilai-nilai budaya, tradisi dan agama.

Berlanjut ke Bagian 5

Demokrasi Indonesia: Dari Tirani Minoritas Hingga Tirani Mayoritas

“Mendasarkan diri semata-mata pada dimensi kuantitatif bisa menyebabkan terjadinya tirani mayoritas, sesuatu yang tidak benar sekalipun bisa menjadi benar asalkan didukung oleh mereka yang lebih banyak. Dan di belakang layar, dengan kecerdikan tertentu segelintir orang bisa mengendalikan arah massa mayoritas untuk kepentingannya sendiri dan pada saat itu terjadi apa yang disebut tirani minoritas. Di masa kekuasaan Soekarno dan Soeharto, pada hakekatnya telah terjadi tirani minoritas, sementara pada masa sesudahnya hingga kini cenderung terjadi tirani mayoritas yang di belakangnya ada aroma tirani minoritas”.

CUKUP mencengangkan sebenarnya pandangan-pandangan beberapa tokoh kekuasaan dan pemerintahan belakangan ini mengenai beberapa hal, termasuk mengenai demokrasi. Paling menarik perhatian tentu saja pernyataan-pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, tak kalah menarik perhatian adalah pernyataan salah seorang menterinya, Gamawan Fauzi. Agaknya semua orang bersepakat, Gamawan Fauzi, yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, sejauh ini ‘masih’ termasuk tokoh baik yang ada di dalam pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai seorang bupati dan kemudian sebagai Gubernur Sumatera Barat. Tapi, bagaimana selanjutnya?

The few good man. Sepak terjang Gamawan Fauzi yang dianggap lurus selama dalam jabatan pemerintahan di daerah, menghasilkan suatu award yang memberi dirinya legitimasi sebagai tokoh bebas korupsi dan punya komitmen dalam pemberantasan korupsi. Meminjam judul sebuah film lama, ia termasuk ke dalam the few good man, yang ada di lingkaran kekuasaan. Tentu, ia tak sendirian sebagai orang baik, dalam pengertian bersih, sebagai suatu kualitas yang dibutuhkan dalam kekuasaan negara yang sehat. Masih ada beberapa orang lainnya yang bisa diberi kategori tersebut, meski juga terdapat semacam pendapat yang banyak disepakati bahwa di lain pihak, semakin hari semakin menonjol pula keberadaan orang berkategori ‘the bad’ dan ‘useless’ dalam lembaga-lembaga kekuasaan negara kita. Antara lain karena tak berlakunya lagi syarat kompetitif yang sehat dan normal dalam proses rekrutment serta merit system dalam sistem pemerintahan dan kekuasaan di negara kita. Kekuatan uang misalnya, telah menjadi syarat yang boleh dikatakan terpenting, mengalahkan syarat-syarat ideal.

Sebagai orang dengan pribadi dan integritas yang baik, Gamawan Fauzi dalam kedudukannya sebagai Menteri Dalam Negeri, sayangnya, tidak selalu memiliki pandangan dan sikap yang mengesankan. Berkali-kali ia bersikap gamang dalam menghadapi sejumlah masalah yang dihadapi dalam tugasnya pada posisi lebih tinggi dari sekedar seorang gubernur atau bupati itu. Beberapa pernyataannya setelah menduduki posisi penanganan pemerintahan dan kehidupan politik dalam negeri, dalam suatu skala nasional, kerap menimbulkan pertanyaan dan kesangsian. Pertanyaan itu terutama mengenai seberapa jauh ia memiliki kedalaman dan ketajaman pandangan serta kearifan terhadap berbagai masalah yang berkaitan dengan tugasnya itu? Salah satunya adalah hal mendasar mengenai pemahaman tentang demokrasi.

Tulisan ini bisa dipastikan tidak berpretensi untuk menilai, menguji ataupun menggurui, melainkan terutama untuk menyatakan keheranan mengenai ucapan-ucapannya terkait demokrasi tatkala mengomentari beberapa perkembangan yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta beberapa waktu belakangan ini.

Tentang unjuk rasa yang marak di Yogyakarta, maupun ‘sidang rakyat’, yang secara umum mendukung penetapan bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Gamawan Fauzi menyatakan keyakinannya bahwa tidak semua dari 3,5 juta rakyat Yogya menolak usul pemerintah yang menginginkan mekanisme pemilihan langsung seperti halnya dengan propinsi-propinsi lainnya di Indonesia. Lalu, pada kesempatan berikut, ketika berada di Padang, ia ‘memperhadapkan’ DPR-RI versus DPRD DIY dalam soal keputusan mengenai status keistimewaan Yogyakarta. Padahal, belum tentu DPR dalam membahas RUU Keistimewaan DI Yogyakarta, akan menempatkan diri berhadapan dengan DPRD DIY, dan belum tentu DPR takkan menyerap aspirasi ‘sebagian’ rakyat Yogyakarta. Apalagi, semua proses di DPR itu, belum lagi berlangsung, dan baru akan terjadi awal tahun depan setelah masa reses DPR. Mungkinkah Menteri Dalam Negeri merasa telah berhasil melakukan pengaturan-pengaturan tertentu sehingga sudah bisa tiba pada semacam ‘kesimpulan’ bayangan? Tugas seorang Menteri Dalam Negeri adalah ‘membina’ kehidupan politik dalam negeri, bukan menjadi pelaku politik praktis.

Ketika berada di Padang itu, menurut pemberitaan pers, Gamawan Fauzi mengingatkan bahwa status DIY dalam RUU Keistimewaan DIY, yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri kepada Sekretariat Negara adalah keputusan rakyat Indonesia. “Keputusan mengenai hal istimewa atau khusus mesti ditanyakan lebih dulu kepada rakyat Indonesia, yang diwakili DPR. Tak bisa semata-mata berdasarkan pada pendapat warga Yogyakarta, dalam hal ini diwakili DPRD”, ujarnya (Kompas, 15/12). “Keistimewaan itu diatur dengan undang-undang, bukan peraturan daerah (perda). Jika ingin membuat perda, tanya rakyat Yogyakarta. Tetapi dengan undang-undang, tanya rakyat Indonesia”. Kita tahu bersama, hingga kini pemerintah belum pernah bisa membuktikan telah bertanya dengan sungguh-sungguh kepada rakyat setiap kali mengambil keputusan, semua seakan diterka-terka saja, karena pemerintah memang belum punya mekanisme dan metode yang tepat untuk menyerap pendapat rakyat. Undang-undang tentang Referendum telah dihapus. Dan khusus mengenai soal keistimewaan Yogyakarta, bagaimana saat ini ada yang bisa memastikan apakah rakyat Indonesia di wilayah lain akan mendukung atau tidak mendukung aspirasi rakyat Yogya tentang penetapan Gubernur/Wakil Gubernur, sebelum melakukan penelitian yang akademis atau sekalian referendum? Para pemerintah kita, dari waktu ke waktu tidak punya kebiasaan bertanya kepada seluruh rakyat sebelum mengambil keputusan mengenai keistimewaan suatu daerah, seperti misalnya mengenai bentuk pemerintahan di Nanggroe Aceh Darussalam atau Otonomi Khusus Papua.

Pada hari yang sama, saat Menteri Dalam Negeri masih bersikeras dengan pendapat-pendapatnya, Presiden SBY sendiri seperti yang digambarkan oleh salah seorang staf khususnya, justru mengupayakan satu titik temu dalam soal Keistimewaan Yogyakarta. Bahkan, dikabarkan, bersedia bertemu dengan Sultan Hamengku Buwono X untuk membicarakannya.

Tentu keyakinan Menteri Dalam Negeri bahwa tidak semua dari 3,5 juta rakyat Yogya menolak usul pemerintah –tepatnya keinginan presiden/pemerintah– agar pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur DIY dipilih melalui pemilihan langsung, tidak meleset. Karena sejak kapan manusia bisa memiliki pendapat yang 100 persen sama, atau dalam konteks demokrasi, ada pilihan yang didukung 100 persen? Kemerdekaan Indonesia di tahun 1945 pun tidak 100 persen didukung manusia Indonesia, karena masih saja ada yang menghendaki dan mendukung kolonial Belanda kembali berkuasa di Indonesia. Meminjam gaya Gamawan, kita juga bisa mengatakan bahwa tidak semua rakyat Indonesia mendukung SBY, meski secara formal meraih tak kurang dari 60 persen suara pemilih dalam Pemilihan Presiden yang lalu. Jadi, ucapan-ucapan tentang keyakinan seperti yang disampaikan Menteri Dalam Negeri, itu adalah ucapan yang tidak perlu. Kecuali, Menteri Dalam Negeri ingin beretorika untuk mensugesti agar sebanyak-banyaknya rakyat Yogya mulai menolak keistimewaan hak Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam (dan para keturunan mereka) untuk dengan sendirinya menjadi Gubernur/Wakil Gubernur DIY.

Tirani mayoritas dan tirani minoritas. Mempertentangkan aspirasi seluruh rakyat Indonesia dengan (sekedar) aspirasi rakyat Yogya, juga adalah tidak pada tempatnya. Terkesan mengandung penyodoran kontradiksi, antara yang banyak versus yang sedikit, antara seluruh versus yang sebagian kecil, skala nasional versus skala lokal, yang intinya menekankan mayoritas harus mengalahkan minoritas. Dalam demokrasi, dimensi kuantitatif memang menjadi salah satu faktor, khususnya dalam pengambilan keputusan bila memang suatu keputusan harus ditetapkan untuk suatu kepentingan umum yang besar. Maka ada mekanisme voting dalam lembaga-lembaga perwakilan rakyat, dan ada metode pemilihan langsung dalam penentuan posisi pada lembaga-lembaga legislatif maupun eksekutif.

Namun, dimensi kuantitatif dalam demokrasi tidak berdiri sendiri dan terlepas dari suatu dimensi kualitatif. Dalam dimensi kualitatif, yang diperhitungkan adalah faktor kebenaran (yang sudah berlaku secara universal) dan pertimbangan keadilan (yang bersumber pada kebenaran), yang terlepas dari pertimbangan-pertimbangan eksklusif (ideologi, agama, ras, kesukuan, kelas sosial dan ekonomi). Dalam hal ini, kebenaran bisa datang dari manapun dan dari siapa pun, bisa dari mayoritas maupun minoritas, dan bisa datang bahkan dari satu orang, karena ia merupakan esensi, bukan soal pemungutan suara atau dukungan. Bila dalam dimensi kuantitatif yang lebih banyak adalah mayoritas, maka dalam dimensi kualitatif kebenaran adalah mayoritas.

Dengan memiliki kedua dimensi, demokrasi menjadi lebih baik sebagai jalan hidup dan cara bernegara. Mendasarkan diri semata-mata pada dimensi kuantitatif bisa menyebabkan terjadinya tirani mayoritas, sesuatu yang tidak benar sekalipun bisa menjadi benar asalkan didukung oleh mereka yang lebih banyak. Dan di belakang layar, dengan kecerdikan tertentu segelintir orang bisa mengendalikan arah massa mayoritas untuk kepentingannya sendiri dan pada saat itu terjadi apa yang disebut tirani minoritas. Di masa kekuasaan Soekarno dan Soeharto, pada hakekatnya telah terjadi tirani minoritas, sementara pada masa sesudahnya hingga kini cenderung terjadi tirani mayoritas yang di belakangnya ada aroma tirani minoritas.

Tirani minoritas adalah ayah kandung dari kediktatoran dan atau otoriterisme, sedangkan tirani mayoritas adalah ibu kandung dari anarki. Dalam tirani mayoritas, mereka yang merasa lebih banyak –dan karenanya lebih benar– bisa menghakimi minoritas, misalnya menghakimi minoritas Ahmadiyah dan sekalian membakar mesjid-mesjid mereka, bisa menghakimi sendiri moral orang lain, memaksakan kehendak kepada orang lain, pokoknya bisa melakukan apa saja atas nama mayoritas. Dalam tirani minoritas, banyak hal yang dilakukan dengan pengatasnamaan rakyat namun pada hakekatnya rakyat justru ditindas atas namanya sendiri. Dalam tirani minoritas, perilaku korup bisa unggul dalam suatu situasi mayoritas menyatakan sikap anti korupsi, karena sebenarnya para pelaku korupsi secara terselubung sudah menjadi mayoritas dalam pusat-pusat kekuasaan negara, kekuasaan politik dan kekuasaan ekonomi. Pada umumnya di belakang tirani mayoritas berdiri tirani minoritas dalam posisi saling menggunakan. Maka terjadi banyak aksi massa yang diprovokasi dan dibiayai oleh segelintir pemangku kepentingan, baik yang berada di luar pemerintahan dan kekuasaan politik maupun yang ada di dalam pemerintahan dan kekuasaan politik. Dan dalam dimensi ruang dan waktu yang sama, cenderung dilahirkan berbagai undang-undang yang berlatar kepentingan sesaat dan eksklusif, bukan untuk sebenar-benarnya kepentingan bersama seluruh rakyat. Kecenderungan yang membuat demokrasi menjadi semu ini, sangat terasa dalam setidaknya pada satu atau dua dekade terakhir.

Sebagai kisah penutup, adalah pengalaman Menteri Dalam Negeri di DPR Kamis 16 Desember, saat mewakili pemerintah mengikuti Sidang Paripurna pengesahan RUU Perubahan atas UU No.2 tahun 2008 tentang Partai Politik. Setelah menyampaikan tanggapan pemerintah tentang pengesahan UU Perubahan itu, Menteri Dalam Negeri meminta waktu untuk menjelaskan mengenai RUU Keistimewaan Yogyakarta. Pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Pramono Anung, tidak memberi kesempatan mengingat agenda hari itu bukan mengenai RUU Keistimewaan Yogyakarta. Menteri Dalam Negeri tetap bersikeras dan berusaha tetap memberikan penjelasan, dengan alasan di awal sidang ada interupsi anggota DPR yang menyinggung soal itu sambil melontarkan tuduhan bahwa dirinya over acting dalam soal tersebut. Pers mengutip ucapan protesnya, “Alangkah tidak adilnya. Mereka boleh bicara, tetapi saya tidak boleh menanggapi… itu artinya ada diskriminasi”. Diiringi teriakan ramai sejumlah anggota DPR agar sang menteri turun, Gamawan Fauzi menunjukkan kekesalannya, turun dari podium menuju meja pimpinan sidang menyerahkan sejumlah berkas, lalu walk out.

Mungkin saja, insiden ini merupakan cerminan ‘perang’ kecil-kecilan antara sikap bernuansa tirani mayoritas versus sikap bernuansa tirani minoritas