Tag Archives: ITB

Menuju Pemakzulan Presiden SBY? (2)

“Selain itu, bila toh ingin melakukan pemakzulan, perlu menjawab pertanyaan tentang alternatif sesudah pemakzulan, jangan-jangan yang tersedia, sekali lagi, hanyalah ‘mahluk baru’ dengan rahang menganga yang siap melahap dalam satu lakon baru….. Atau tokoh lain yang akan sama mengecewakannya”.

Din dan Dipo yang ‘berani’. SEBELUM di Bandung, Sri Bintang Pamungkas telah berkali-kali berorasi menyerukan supaya SBY diturunkan dari kursi kepresidenan. Tetapi bukan dia yang menyerukan jalan melalui revolusi dalam pertemuan di Gedung Indonesia Menggugat Bandung yang luput dari peliputan pers itu. Sri Bintang Pamungkas (lahir tahun 1945) memang agaknya seorang spesialis untuk bidang yang satu ini. Meski belum diketahui persis sejauh mana pengaruh dan perannya dalam setiap ‘pemakzulan’ dan atau ‘pergantian’ presiden, ia tercatat selalu ikut menyuarakan perubahan kepemimpinan negara, mulai terhadap Presiden Soeharto, BJ Habibie, KH Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputeri hingga yang terbaru, Susilo Bambang Yudhoyono.

Mungkin Sri Bintang hanya ‘kalah’ satu langkah dari Arifin Panigoro yang juga selalu tercatat keikutsertaannya dalam setiap proses ‘penurunan’ seorang Presiden Indonesia, termasuk terhadap Soekarno. Arifin tercatat namanya turut serta dalam gerakan anti Soekarno di tahun 1966-1967 kala masih menjadi mahasiswa ITB di Bandung.

Di masa yang tak terlalu ‘berbahaya’ lagi bagi para penentang kekuasaan seperti sekarang ini, seruan pemakzulan bahkan seruan revolusi, bisa meluncur dari mulut banyak orang tanpa risiko terlalu tinggi. Jauh berbeda dengan zaman Soekarno (khususnya pada 1959-1965) atau zaman Soeharto (1967-1997 atau awal 1998), yang bisa berisiko pemenjaraan tanpa pernah diadili hingga penculikan dan atau bentuk eliminasi lainnya bagai para aktivis, serta pembreidelan bagi pers. Suara terbaru tentang pemakzulan, diluncurkan antara lain oleh Din Syamsuddin, salah satu tokoh lintas agama yang kerap berkiprah di dunia politik praktis.

Din Syamsuddin menyebutkan pemerintahan SBY telah menyimpang dari konstitusi atau UUD 1945. Pelanggaran konstitusi merupakan salah satu alasan yang bisa digunakan untuk pemakzulan. Maka, Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang dulu adalah aktivis yang kurang lebih satu zaman dengan Hariman Siregar di Universitas Indonesia, menyanggah dari New Delhi, “itu tidak betul”. Kepada wartawan Kompas, J. Osdar, Dipo mengatakan tidak gentar untuk mengeluarkan pernyataan ini. “Di masa pemerintahan Soeharto pun saya berani melawan sampai saya masuk penjara”. Tentu saja komentar ini menjadi tidak ada relevansinya dengan persoalan dan situasi saat ini. Melawan pemerintah saja sekarang orang tidak gentar –kecuali ada kepentingan khusus atau tersandera ‘dosa’ lama– apapula konon bila sedang berada dalam posisi kekuasaan. Siapa yang akan memenjarakan seorang Sekertaris Kabinet? Bukankah, terlibat korupsi pun, sekarang ini tidak gampang bisa dipenjarakan? Asal paham ilmu ‘bagi-bagi’, tidak hanya mahir ilmu perkalian.

BANGSA ini sudah berpengalaman dengan ‘menurunkan’ Presiden. Tetapi bangsa ini juga punya sejumlah pengalaman empiris yang kurang nyaman tentang ‘menurunkan’ dan ‘menaikkan’ pemimpin nasionalnya. Saat berhasil melepaskan diri dari mulut buaya, ternyata jatuh ke mulut harimau, paling tidak dari satu pemimpin keliru ke tangan pemimpin keliru lainnya. Pelajari saja pengalaman peristiwa peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto. Dari Soeharto ke BJ Habibie, dari BJ Habibie ke Abdurrahman Wahid, dari Abdurrahman Wahid ke Megawati Soekarnoputeri. Terakhir, dari Megawati ke Susilo Bambang Yudhoyono.

Kita ‘menjatuhkan’ Soekarno saat ia bermutasi ke dalam dictatorialship untuk memperoleh kepemimpinan Soeharto yang kemudian berubah wujud menjadi otoriter. Saat ‘menurunkan’ Soeharto, yang naik adalah Wakil Presidennya, BJ Habibie, karena lengsernya Soeharto tidak satu paket dengan sang wakil. Saat BJ Habibie dalam waktu singkat tidak memuaskan lagi, pertanggungjawabannya di MPR-RI ditolak, yang membawa pasangan Abdurrahman Wahid-Megawati Soekarnoputeri ke atas. Di tengah jalan, Abdurrahman Wahid yang menderita gangguan fisik dan kesehatan, sehingga cenderung dianggap labil karena gampang kortsluit, di-impeach di tengah jalan sehingga giliran Mega naik berpasangan dengan Hamzah Haz. Pasangan itu yang disimpulkan ternyata tak dapat berbuat banyak memperbaiki Indonesia ini, akhirnya kalah suara dari pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Muhammad Jusuf Kalla dalam pemilihan presiden secara langsung tahun 2004. Dan sekarang melalui Pilpres 2009 tampil pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Budiono, yang kini mulai dihadapkan pada suara-suara pemakzulan.

‘Mahluk baru’ dengan rahang menganga. APAKAH revolusi merupakan suatu kebutuhan saat ini? Atau apakah setidaknya sekedar suatu pemakzulan untuk memperbahatui kepemimpinan negara?

Revolusi –dalam konteks politik dan kekuasaan– biasanya berada di antara zona angan-angan radikal dengan zona insidental accident yang merupakan derivat dari historical by accident. Revolusi bukanlah sesuatu yang pantas untuk diinginkan. Ia merupakan jalan perubahan yang paling mahal yang harus dibayar dengan risiko-risiko tak terduga berupa penderitaan kemanusiaan yang panjang, meskipun memang ia bisa saja merubah keadaan secara drastis seketika. Revolusi Perancis 1789 yang berdarah-darah melahirkan kekuasaan teror Robespierre dan kawan-kawan sebelum akhirnya memberi resultante berupa kediktatoran baru ala Napoleon Bonaparte sepuluh tahun sesudah revolusi. Revolusi 1905 di Rusia, diikuti 100 ribu rakyat yang berbaris bersama Pendeta Gapon, diawali dengan ‘Minggu Berdarah’ 22 Januari dengan tumbal lebih dari 1000 rakyat yang tewas dibantai pasukan berkuda Kozak. Begitu banyak darah yang mengalir sehingga di hamparan salju di depan Istana Musim Dingin St Petersburg seakan tercipta satu sungai darah. Revolusi 1905 itu menjadi semaacam gladi resik bagi Revolusi Bolshevijk 1917 yang kemudian melahirkan kekuasaan berideologi totaliter di Rusia dimulai dengan soft oleh Lenin untuk mengeras di bawah Stalin. Bahkan Revolusi Kemerdekaan Indonesia 1945-1949 yang tak boleh tidak harus dilakukan untuk mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, pun tak terhindar dari ekses berupa kebiasaan menyelesaikan pertengkaran dengan angkat senjata selama beberapa lama di bagian awal Indonesia merdeka.

Pemakzulan di tengah jalan terhadap pemimpin negara yang sedang memerintah pun sebenarnya bukanlah sesuatu pilihan pantas dan terbaik dalam penyelesaian masalah. Kalau ia harus menjadi pilihan jalan keluar, ia haruslah menjadi pilihan yang betul-betul paling terakhir. Pemakzulan adalah cermin yang memperlihatkan betapa kita telah gagal dalam memilih pemimpin dan bahkan dalam membentuk sistem politik dan sistem bernegara. Kita bagaikan keledai yang telah terantuk berulang kali pada batu yang sama. Walau, pada sisi yang lain kita bisa memahami kekecewaan yang lahir dari kekesalan terhadap cara seseorang memimpin pemerintahan negara, dan kegagalan-kegagalannya menegakkan hukum serta mencapai keadilan dan kesejahteraan sosial, yang pada akhirnya berkulminasi pada keinginan memakzulkan. Tapi kita juga pasti memilah-milah, bahwa tuntutan pemakzulan untuk sebagian bisa juga hanyalah bagian dari senjata politik untuk memaksa dibukanya suatu negosiasi politik dan kekuasaan. Kebetulan, konstitusi kita yang ada saat ini, tak menutup kemungkinan pemakzulan sepanjang syarat-syarat formal konstitusional untuk itu dan kondisi objektif yang ada, memungkinkan.

Selain itu, bila toh ingin melakukan pemakzulan, perlu menjawab pertanyaan tentang alternatif sesudah pemakzulan, jangan-jangan yang tersedia, sekali lagi, hanyalah ‘mahluk baru’ dengan rahang menganga yang siap melahap dalam satu lakon baru….. Atau tokoh lain yang akan sama mengecewakannya.

Menuju Pemakzulan Presiden SBY? (1)

“Kerapkali keburukannya sulit dibedakan dengan tentara di waktu lalu, hanya saja mereka tak bersenjata di tangan, tetapi pada hakekatnya sama-sama haus dan mengutamakan kekuasaan untuk diri sendiri. Sulit untuk diharapkan, sepanjang mereka semua tidak punya kemauan melakukan perubahan signifikan dalam dirinya masing-masing”.

PEMIKIRAN-PEMIKIRAN radikal secara eskalatif telah memasuki ranah dan opini publik. Setelah lontaran kritik para pemuka lintas agama, suara-suara ketidakpuasan terhadap figur Susilo Bambang Yudhoyono juga semakin meningkat. Apalagi adalah SBY sendiri yang seakan-akan selalu mengundang kecaman demi kecaman dengan serangkaian ‘keterpelesetan’ ucapan serta serentetan respon lemah yang antiklimaks terhadap berbagai permasalahan yang menjadi perhatian publik. ‘Keterplesetan’ hampir selalu terjadi pada setiap pidato dan tanggapannya terhadap berbagai isu. Lalu ada yang kemudian menganjurkan agar SBY mengurangi saja kegemarannya untuk berpidato.

Dalam sebuah diskusi Lembaga Kajian Mimbar Demokrasi bersama sejumlah ex aktivis 1966 di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung Sabtu 22 Januari lalu, Mayor Jenderal (Purn) Sudradjat, mantan Duta Besar RI di Republik Rakyat China, mencoba menyampaikan semacam rumusan ‘tengah’ yang sugestif mengenai posisi politik Susilo Bambang Yudhoyono saat ini. Kritik-kritik semacam yang disampaikan para pemuka lintas agama beberapa waktu yang lalu, dianggapnya koreksi yang berniat baik untuk mengingatkan agar bisa bersama melanjutkan tugas memperbaiki bangsa dan negara, tidak bertujuan menjatuhkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Revolusi. Sri Bintang Pamungkas, yang selama ini dikenal sebagai ‘aktivis tetap’ anti kekuasaan, menyanggah. Seraya menyampaikan sejumlah ‘dosa’ SBY, termasuk dalam soal senjata yang akhirnya dipakai membasmi muslim Bosnia tatkala bertugas bersama Timur Pradopo dalam pasukan PBB di wilayah itu, Bintang Pamungkas menegaskan bahwa kini saatnya menurunkan SBY. Beberapa pembicara lain mulai terbakar dan menganjurkan suatu revolusi, walau sebelumnya Muslimin Nasution tokoh 1966 yang pernah dipenjara karena keterlibatan dalam Peristiwa 10 Mei 1963 di Bandung, mengingatkan bahwa “revolusi bisa memakan anak kandungnya sendiri”.

Meskipun bukan mustahil, suatu revolusi –untuk merubah kepemimpinan negara, katakanlah semacam Revolusi Perancis 14 Juli 1789– berada di luar jangkauan keinginan kebanyakan orang di Indonesia per saat ini. Paling jauh adalah pemikiran mengenai kemungkinan suatu pemakzulan seorang presiden bilamana akumulasi kekecewaan telah mencapai titik kulminasi, setelah pemenuhan ekspektasi yang begitu tinggi kepada SBY satu persatu ternyata tak mampu terpenuhi.

Melalui suatu pola pencitraan yang termasuk luar biasa, SBY muncul bagaikan teratai. Sayangnya, tumbuh dari rawa berlumpur dan berbau sebagai analogi kehidupan politik Indonesia pasca reformasi. Teratai adalah teratai, tak bisa melepaskan diri dari tempatnya tumbuh. Padahal teratai sesungguhnya bisa berbunga indah, berbentuk mangkuk dengan banyak daun bunga, berwarna putih, kuning, biru atau merah jambu. Bila tumbuh di kolam atau danau yang berair jernih, teratai bisa menjadi bintang kehidupan lingkungannya. Daun-daunnya yang bulat dan lebar, terapung di permukaan air, digambarkan dengan indah oleh sebuah buku ensiklopedia anak-anak, “menjadi rakit bagi katak, serangga serta binatang-binatang air yang lain disamping memberikan perlindungan bagi mereka”. Sebaliknya, di rawa berlumpur ia ditemani kalajengking air, lipan, lintah, belut, ular air dan cacing-cacing rawa.

SUSILO Bambang Yudhoyono tampil saat masa alergi terhadap kehadiran tentara dalam kehidupan politik belum lagi usai. Pada awal masa ‘reformasi’ pasca Soeharto, orang berharap akan tumbuh kepemimpinan nasional dari kalangan sipil yang tangguh dan demokratis, menggantikan masa panjang pemerintahan oleh tokoh militer otoriter. Akan tetapi tak kurang dari tiga Presiden dari kalangan sipil –BJ Habibie, Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputeri– telah menunjukkan kegagalan mengendalikan keadaan, kegagalan mengatur lalu lintas ambisi kekuasaan kaum sipil yang direpresentasikan partai-partai politik, dan tak mampu mengatasi gangguan-gangguan belakang layar dari sisa-sisa rezim terdahulu.

Dalam buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004), digambarkan bahwa partai-partai dan kekuatan-kekuatan politik aktual yang ada saat itu, lebih kuat kecenderungannya kepada subjektivitas hasrat kekuasaan untuk dirinya sendiri daripada memperjuangkan secara sungguh-sungguh segala sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan bangsa dan negara secara keseluruhan. “Kerapkali keburukannya sulit dibedakan dengan tentara di waktu lalu, hanya saja mereka tak bersenjata di tangan, tetapi pada hakekatnya sama-sama haus dan mengutamakan kekuasaan untuk diri sendiri. Sulit untuk diharapkan, sepanjang mereka semua tidak punya kemauan melakukan perubahan signifikan dalam dirinya masing-masing”.

Dengan fenomena kaum sipil seperti itu, saat itu diajukan pertanyaan: Apakah harus menoleh kembali kepada ABRI? “Kalau memang ABRI dianggap sebagai suatu institusi atau aset yang secara objektif masih ada dan bisa tetap mendapat peran berguna dan mendapat tempat dalam kehidupan bangsa, ia harus terlebih dahulu melalui pembaharuan dan pemahaman baru dalam kerangka supremasi sipil sebagai persyaratan demokrasi. Tentara baru yang diharapkan bukanlah model yang hanya mengandalkan otot dan senjata dan menginginkan kekuasaan hanya untuk dirinya sendiri seperti di masa lampau”. Di mata banyak orang kala itu, SBY agaknya memenuhi syarat. Dalam pemilihan umum presiden tahun 2004 itu juga, SBY meraih angka yang cukup untuk menyisihkan tokoh-tokoh sipil pesaingnya dalam memperebutkan kursi RI-1.

Namun ternyata, ia tak seberhasil sebagaimana yang diharapkan, dan tertinggal jauh di bawah ekspektasi publik yang begitu tinggi. Ia misalnya tak berhasil menjalin komunikasi yang saling mengisi dengan kalangan perguruan tinggi dan para cendekiawan pada umumnya, tak terkecuali dengan kelompok mahasiswa yang merupakan intelektual muda, yang dengan segala kelebihan dan kekurangannya adalah para pelaku centre of excellence. Ia lebih mengutamakan ‘bergaul’ dan bernegosiasi dengan partai-partai politik yang menjadi pusat pragmatisme untuk kekuasaan semata.

Kenapa ia terpilih sekali lagi untuk masa kepresidenan kedua? Pertama, orang terlambat menyadari kekurangan-kekurangan SBY dan selain itu kelemahan-kelemahannya itu baru tampil lebih kentara setelah terpilih kembali. Dan tak kalah pentingnya, pada pemilihan umum presiden 2009 yang lalu, memang tak muncul alternatif –terutama dari kalangan sipil– yang pantas untuk dipertimbangkan, sehingga publik kembali menghadapi situasi faitaccompli untuk berspekulasi dalam pilihan the bad among the worst. Memang saat itu ada figur sipil yang bisa cukup diapresiasi, yakni Jusuf Kalla. Namun bagaimanapun ia harus berhadapan dengan suatu realitas sosiologis tertentu yang untuk sementara tetap harus diakui sebagai faktor dalam konteks Indonesia. Selain itu, ia mungkin ‘salah memilih’ Jenderal Wiranto yang bagaimanapun memiliki rekam jejak yang setidaknya per saat itu masih berkategori kontroversial sehingga mengundang resistensi.

Sebuah perlombaan. SUMBER kepemimpinan masa depan, militer atau sipil, pernah menjadi topik diskursus antara Taruna Akabri dengan kelompok mahasiswa dari Universitas Padjadjaran Bandung dan Universitas Trisakti Jakarta, 23-24 Januari 1973 di kampus Akabri Magelang. Gubernur Akabri kala itu adalah Mayor Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, sedang Komandan Taruna adalah Sersan Mayor Taruna Susilo Bambang Yudhoyono.  Dalam diskusi muncul ucapan-ucapan seperti ini: “Akibat adanya perbedaan-perbedaan selama ini… timbul pertanyaan siapakah di antara kita yang berhak menjadi pemimpin, sebab dalam masyarakat kita yang feodalistik, pemimpin lah yang menentukan masyarakat” (Ketua Umum DM-Unpad, Hatta Albanik). Semua yang hadir saat itu sama-sama mengetahui bahwa dalam realita sehari-hari betapa militer semakin luas merambah menduduki jabatan-jabatan yang semestinya diduduki kaum sipil. “Kita sama-sama memandang perlu untuk meningkatkan hubungan yang akrab, dengan saling mendekatkan diri dalam berbagai macam kegiatan bersama yang sehat” (Sersan Mayor Taruna, Susilo Bambang Yudhoyono). “Kalau memang ABRI berniat untuk memegang terus kekuasaan dan makin menyempurnakan kekuasaan itu, maka generasi muda yang saat ini dididik di Akabri lah yang akan mewarisi kekuasaan itu kelak pada waktunya” (Rinaldi dan kawan-kawan, Universitas Trisakti). “Diperlukan pimpinan yang qualified, tidak jadi soal apakah ia ABRI atau bukan, tetapi atas pilihan rakyat… Kita jangan saling mencurigai, tetapi mari kita bersaing secara sehat” (Erick Hikmat, Taruna Akabri). “ABRI atau bukan, tidak jadi masalah. Kita sama-sama berhak jadi pemimpin. Kita harus bertemu pada masa yang datang” (Alex Paat, Universitas Trisakti). “Bagaimana nantilah, tergantung atasan” (Taruna Akabri). “Yang penting lulus lah dulu” (Taruna Akabri lainnya).

Di luar kegiatan diskusi, para taruna lebih mampu menunjukkan sikap yang lebih spontan dan tidak kaku, baik dalam perbincangan maupun dalam pertandingan-pertandingan olahraga dan kegiatan bersama lainnya. Umumnya para taruna unggul dalam pertandingan olahraga, “tapi dalam diskusi, yang unggul umumnya pemimpin mahasiswa”, kata Sarwo Edhie. “Kan mereka sudah beberapa tahun jadi pemimpin dewan mahasiswa, tentu saja lebih tangkas ngomong dan berdebat”. Tentang kekakuan yang ada, Mayjen Sarwo Edhie memberi beberapa penjelasan. “Kurangnya spontanitas taruna adalah karena berhati-hati, ingat akan peristiwa tahun 1970 di ITB”. Pada dasarnya militer modern adalah persuasif. “Jadi dalam menghadapi rekan-rekannya yang mahasiswa ini, kalau mereka hati-hati, bukannya tidak mau terbuka”. Apa yang dikatakan mahasiswa dalam diskusi, walaupun tidak ditanggapi taruna, bukan berarti mereka tidak setuju. Tapi, “kita jangan dulu menginginkan hal-hal yang spektakular”.

Sesuatu yang spektakular dalam konteks hubungan yang membaik memang tak pernah terjadi kemudian. Gema lanjutan pertemuan ringkas antara generasi muda militer dan generasi muda non militer di Magelang itu pun tidak panjang, dan sejauh ini tak terukur sejauh apa pengaruhnya. Apalagi, seperti yang diungkapkan di belakang hari oleh Jenderal Sarwo Edhie, ternyata prakarsa pertemuan di Akabri itu tidak diapresiasi dengan baik oleh Pangkopkamtib Jenderal Soemitro. “Beliau malah curiga, lalu turun perintah melarang. Ya sudah, stop, tak ada lagi acara temu muka dan dialog tersebut”, ungkap Sarwo Edhie, Oktober 1988. Sepanjang yang dapat ditelusuri, Jenderal Soemitro, tercatat berkali-kali ‘memotong’ gerak langkah Jenderal Sarwo Edhie, termasuk dalam menghabisi karier jenderal 1966 dalam tubuh kekuasaan, sesuai keinginan Jenderal Soeharto. Tetapi akhirnya ia sendiri ‘dihabisi’ Soeharto, diawali dengan penciptaan situasi memojokkan dirinya oleh Jenderal Ali Moertopo dalam rangkaian Peristiwa 15 Januari 1974.

Sekedar melihat fakta bahwa satu di antara para taruna itu, Susilo Bambang Yudhoyono, yang kemudian menjadi Presiden Republik Indonesia, maka dengan demikian dapat dikatakan bahwa generasi muda tentara lah yang ‘memenangkan racing’ sejauh ini.

Berlanjut ke Bagian 2

Saat Demokrasi dan Keadilan Sosial Tertinggal

Prof. Dr MIDIAN SIRAIT*

Sebenarnya kala itu saya mencoba memberi peringatan ‘halus’ tentang digunakannya hubungan keluarga sebagai dasar saling memberi keuntungan dalam kekuasaan politik dan kekuasaan ekonomi, yang belakangan di masa reformasi empat tahun kemudian diserang sebagai nepotisme yang terkait dengan korupsi dan kolusi. Tetapi mungkin peringatan itu terlalu demikian halusnya sehingga tak ada gemanya kala itu. Dan korupsi, kolusi serta nepotisme tetap berlangsung.

TANTANGAN alam yang berat menciptakan bangsa-bangsa yang tangguh di dunia ini. Manusia-manusia di negeri yang memiliki empat iklim adalah manusia tangguh yang sekaligus punya kemampuan menghitung dengan akurasi yang tepat kebutuhan-kebutuhan yang perlu dipersiapkan pada setiap pergantian musim, terutama pada saat akan memasuki musim dingin. Tanpa persiapan yang baik, mereka akan melalui musim dingin yang kejam tanpa makanan yang cukup. Jerman menjadi negara Eropah yang paling kuat ekonominya. Bangsa Jerman di Eropah adalah manusia-manusia yang tangguh, ulet, teratur dan disiplin. Bila bermalas-malas, tubuh akan tergelitik serasa meriang, stekt die glieder. Namun pada sisi lain mereka memiliki filsafat serta seni yang tinggi karena di musim panas dan semi mereka bisa menikmati keindahan alam sekitarnya dan menjadikannya sumber inspirasi.

Di belahan timur dunia, setidaknya ada dua bangsa yang tangguh, yaitu Jepang dan Cina, yang juga mengenal empat musim dalam setahun kehidupan mereka. Tetapi tantangan alam yang paling berat dan harus dihadapi setiap saat oleh bangsa Jepang adalah karena mereka hidup di atas pulau-pulau yang kerak bawahnya penuh sumber gempa tektonik. Setiap saat dalam kehidupan sehari-hari mereka diguncang oleh gempa, dari yang ringan hingga yang terberat. Namun di atas bumi yang tidak stabil itu mereka berhasil menciptakan kehidupan sosial dan kehidupan ekonomi yang stabil dan berkembang dengan teratur. Tantangan bagi Cina adalah alamnya yang terlalu luas, beberapa bagian di antaranya liar dan buas, sungai-sungainya yang besar kerap membawa banjir raksasa. Selain itu jumlah manusianya sangat banyak. Itu semua membuat kadar survival of the fittest menjadi lebih tinggi. Dibandingkan dengan negara-negara itu, alam Indonesia jauh lebih nyaman, bahkan begitu memanjakan manusia-manusia yang menghuni negeri kepulauan ini.

Tentu tidak mudah memimpin negeri sebesar Cina dengan jumlah rakyat yang luar biasa besarnya. Diperlukan pemimpin yang tangguh. Mao-Zedong mengartikannya sebagai tangguh, sekaligus ketat dan keras. Pepatah Cina mengatakan bahwa rambut di kepala manusia boleh sama hitam, tapi pikiran dan kemauannya berbeda-beda. Perlu ketangguhan khusus dari seorang pemimpin untuk menghadapi segala macam kemauan rakyat. Selain melengkapi diri dengan berbagai peralatan politik dan kekuasaan, Mao juga membangun gambaran diri sebagai pemimpin antara lain dengan menciptakan satu mitos sebagai senjata psikologis terhadap rakyatnya untuk membuktikan ketangguhannya. Suatu hari ia berenang dalam terpaan arus yang deras menyeberangi sungai Yang-Tsekiang. Hanya orang-orang kepercayaannya yang tahu apakah Mao-Zedong betul berhasil menyeberangi sungai besar itu atau tidak. Tapi kepada rakyat Cina disampaikan bahwa Mao-Zedong telah berenang dalam terjangan arus menyeberangi sungai Yang-Tsekiang, dan berhasil menciptakan satu ‘mitos’ tentang ketangguhan sang pemimpin.

Suatu hari, 10 Maret 1971 –sehari sebelum peringatan 5 tahun Super Semar– Presiden Soeharto juga berenang melawan arus sungai Cisimeut di daerah Badui Banten dalam suatu semangat ritual Jawa. Pagi-pagi, Gubernur Jawa Barat Mayor Jenderal Solihin GP dan Panglima Siliwangi Mayor Jenderal AJ Witono (waktu itu) sudah memberi tahu semua anggota rombongan agar tidak mendekat ke sungai yang letaknya tak jauh dari tempat menginap. Dan Soeharto pun berenang melawan arus sungai yang cukup deras itu. Dalam bahasa yang simbolistik, khas Jawa, ditunjukkan bahwa sebagai pemimpin, Soeharto tak gentar menghadapi semua persoalan, dengan melawan arus sekalipun. Harus diakui bahwa Soeharto memang memiliki ketangguhan tertentu, sehingga berhasil mempertahankan kekuasaan 27 tahun lagi sesudahnya sehingga genap menjadi 32 tahun secara keseluruhan. Ketika itu saya ikut dalam rombongan Presiden Soeharto, sebagai ‘wartawan’ Harian Umum Suara Karya yang nomor perdananya akan terbit, esok hari tepat pada peringatan 5 tahun Surat Perintah 11 Maret. Saya mendapat tugas untuk melakukan peliputan berita perjalanan dan pidato Soeharto di depan masyarakat di Rangkasbitung menjelang pemilihan umum. Hasil liputan itu cepat-cepat dibawa oleh saudara Louis Taolin kembali ke Jakarta malam-malam,  sehingga sudah bisa dibaca esok pagi pada halaman depan Suara Karya.

Sebagai pemimpin, Soeharto lebih banyak menggunakan falsafah kepemimpinan Jawa, melebihi referensi dari teori-teori kepemimpinan lain yang dianggap lebih modern. Karenanya, ia juga banyak menjalankan ritual-ritual Jawa sebagai kelengkapan diri. Namun dalam pola tindakan, ciri militernya tetap terasa alurnya secara kuat. Dalam masa pemerintahannya, kita tahu bahwa Soeharto memakai pembangunan –sebagai sentuhan yang lebih modern karena mengenal sistematika– sebagai dasar. Konsep dasarnya adalah Pancasila, yang di dalam rangka pelaksanaannya adalah melalui pembangunan. Kalau kita lihat secara historis, adanya pembangunan secara sistematis, terkait dengan adanya sikap anti komunisme. Tanpa pembangunan, PKI akan subur. Soeharto melihat komunisme itu dari sudut praktis.

Terkait penempatan Pancasila sebagai ideologi, Pak Harto secara gamblang mengatakan kalau orang mau ber-Pancasila, maka orang itu harus menghayati dan hidup sebagai orang yang Pancasilais. Itu dinyatakannya sebelum perumusan P-4 di tahun 1978. Dalam pidato-pidatonya, Soeharto berkata, kita sudah mempunyai Pancasila, tapi kita belum menghayati Pancasila. Akan tetapi dalam pelaksanaan pemerintahannya ia lebih melihat pada aspek pembangunan, melebihi Soekarno. Bila Soekarno adalah pemimpin mempertahankan kemerdekaan dan Pemimpin Revolusi, maka Soeharto diangkat sebagai Bapak Pembangunan. Sebagai akibatnya, pada masa pemerintahan Soeharto aspek manajemen atau pengelolaan pembangunan lebih mengemuka. Dan bila aspek pengelolaan pembangunan itu sudah dominan, ditambah dengan retorika bahwa pembangunan memerlukan stabilitas nasional, dengan sendirinya unsur demokrasi akan tertinggal. Namun demikian, institusi-institusi sebagai cerminan negara demokrasi ada dengan jelas. Hanya, di dalam institusi-institusi itu tidak berlangsung metabolisme. Serba artifisial.

Pada tahun 1994 saya mencoba memberikan kontribusi pemikiran mengenai aspek kedaulatan rakyat yang tertinggal ini dalam sebuah media nasional, Suara Pembaruan, 29 Agustus 1994. Tulisan tersebut mengaitkan mengenai paham kekeluargaan dengan kedaulatan rakyat. Paham kekeluargaan, demikian saya tuliskan, acap kali diidentikkan dengan konsep keluarga. Identifikasi demikian, kemungkinan berasal dari kerancuan pengertiannya. Namun yang lebih mendasar tampaknya karena hal itu berangkat dari perspektif empiris yang menangkap berbagai implementasi negatif hubungan-hubungan ekonomi dan politik dalam kehidupan kemasyarakatan. “Implementasi negatif demikian seharusnya segera dihilangkan agar tidak menimbulkan sikap apatis dan sinis dari masyarakat”. Sebenarnya kala itu saya mencoba memberi peringatan ‘halus’ tentang digunakannya hubungan keluarga sebagai dasar saling memberi keuntungan dalam kekuasaan politik dan kekuasaan ekonomi, yang belakangan di masa reformasi empat tahun kemudian diserang sebagai nepotisme yang terkait dengan korupsi dan kolusi. Tetapi mungkin peringatan itu terlalu demikian halusnya sehingga tak ada gemanya kala itu. Dan korupsi, kolusi serta nepotisme tetap berlangsung.

Kedaulatan rakyat dengan sikap demokratis dan respek satu sama lain adalah esensi sikap dalam paham kekeluargaan yang merupakan suatu tekad atau kehendak bersama  yang tumbuh dari bawah untuk hidup sebagai bangsa dalam negara merdeka. Paham kekeluargaan merupakan paham kebersamaan, persatuan dan kesatuan yang tidak melenyapkan pribadi-pribadi warganya. Paham kekeluargaan demikian senantiasa dikaitkan dengan sistem demokrasi dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Demokrasi sebagai esensi paham kekeluargaan, memerlukan sekaligus mendorong berkembangnya respek antar individu, kelompok maupun golongan dalam masyarakat, yang mungkin lebih dipahami sebagai persaudaraan. Konflik-konflik yang terjadi dalam masyarakat dipecahkan melalui musyawarah dengan semangat paham persaudaraan. Sikap demokratis dan respek merupakan suatu wujud keterbukaan diri, di dalamnya pendapat masyarakat dan penyelenggara negara dapat berbeda ataupun salah. Hal ini mengisyaratkan perlu adanya pola atau mekanisme untuk saling kontrol dan koreksi antar berbagai komponen masyarakat maupun penyelenggara negara. Sikap demokratis dan toleran dalam sifat keterbukaan diri demikian, akan memungkinkan terjadinya dialog dan kontrol sosial. Keterbukaan diri, baik pada individu maupun secara kolektif dalam kelompok-kelompok masyarakat dan para penyelenggara negara, menunjukkan sejauh mana sosialisasi dan internalisasi nilai-nilai demokrasi yang kita anut. Keterbukaan yang cenderung ditentukan pemerintah menunjukkan tingkat pengendalian pemerintahan dalam komunikasi politik.

Paham kekeluargaan atau persaudaraan menegaskan, kesejahteraan rakyat lebih dari sekedar kemakmuran. Kesejahteraan rakyat lebih dari keseimbangan antara kewajiban sosial dan keuntungan individu. Kesejahteraan sosial sebagai kesejahteraan umum mencakup keseluruhan lembaga dan usaha dalam hidup sosial, yang membangun dan memungkinkan masing-masing pribadi, keluarga dan kelompok sosial untuk lebih mudah mencapai kesempurnaan dan martabat secara penuh serta mencapai masyarakat adil makmur. Individu warga masyarakat diperlakukan sama untuk menjamin pemenuhan harkat dan martabat kemanusiaannya secara adil. Keadilan sosial dan kemakmuran dalam paham persaudaraan menyangkut keseluruhan masyarakat. Keadilan sosial lebih luas daripada sekedar keadilan perorangan, senantiasa menyangkut hak-hak dan kewajiban-kewajiban warga masyarakat dan negara secara keseluruhan. Hak-hak dan kewajiban dasar itu harus dihargai, dijamin dan dilindungi oleh keseluruhan masyarakat dan negara. Dengan demikian, perwujudan keadilan sosial berkaitan erat dengan struktur dan proses sosial budaya, sosial politik dan sosial ekonomi masyarakat dalam suatu negara.

*Prof. Dr Midian Sirait. Hari ini Minggu 9 Januari 2011, pukul 09.35, beliau meninggal dunia dalam usia 82 tahun. Semasa hidupnya, antara lain pernah menjadi, Pembantu Rektor II urusan Kemahasiswaan ITB (1965-1969), Anggota DPR-GR/MPR-RI (1968-1978) dan Direktur Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan Departemen Kesehatan(1978-1988), tetapi jauh lebih dikenal sebagai tokoh gerakan perombakan struktur politik Indonesia 1966-1970. Tulisan ini dicuplik dari buku terbaru yang merupakan karya tulisnya yang terakhir, saat berusia 80 tahun, “Revitalisasi Pancasila, Catatan-catatan Tentang Bangsa yang Terus Menerus Menanti Perwujudan Keadilan Sosial”, Kata Hasta Pustaka, 2008.

Mahasiswa, Tentara dan Kekuasaan (3)

“Ada kecenderungan penilaian bahwa tokoh-tokoh mahasiswa 1966 sudah mulai lembek terhadap kekuasaan Orde Baru, tidak lagi kritis terhadap kekeliruan-kekeliruan yang dibuat oleh pemerintahan Soeharto, tidak idealis lagi, dan mulai meninggalkan tradisi-tradisi kecendekiawanan gerakan-gerakan mahasiswa. Masih ada sedikit respek terhadap segelintir tokoh gerakan mahasiswa 1966 yang masih mau dan mampu berkomunikasi intensif karena dinilai dapat tetap memelihara integritas dan idealisme mahasiswa. Tetapi tokoh-tokoh semacam ini biasanya adalah mereka yang justru dimusuhi oleh kekuatan kekuasaan pemerintahan Orde Soeharto”.

Karena sikap menikmati kekuasaan untuk diri sendiri semakin terestafet turun temurun dari generasi ke generasi ABRI, kala itu muncul pikiran-pikiran untuk dilakukannya suatu penanganan khusus terhadap ABRI. Bukan mustahil, karena tidak ada jalan lain untuk menanggulanginya, lalu secara radikal memperlakukan ABRI bagaikan BUMN yang tak mampu mengembangkan aset negara yang dikuasakan kepadanya, membubarkannya atau menjual aset publik itu kepada pemodal asing yang lebih mampu mengelolanya. Itu berarti, mengundang kekuatan luar untuk menggantikan kekuatan ABRI, sehingga kalaupun tindakannya sama kejamnya (dan kemungkinan itu lebih kecil karena kontrol internasional akan lebih terbuka), akan mengundang perlawanan kuat dari seluruh bangsa akibat kesan penjajahan dan pendudukannya akan membangkitkan solidity perlawanan terhadap ‘kekejaman penjajah’.

Dengan kata lain, kekuatan demokrasi dalam mekanisme negara harus mampu sensitif mengontrol ABRI supaya tidak keluar dari area fungsinya menjaga keamanan rakyat, bangsa dan negara. Artinya, sensitif bilamana ABRI memasuki wilayah kekuasaan publik dengan menggunakan seragam dan menodongkan senjatanya mencampuri urusan-urusan masyarakat dalam tertib sipil. ABRI dan sipil memang tidak boleh dipertentangkan. Namun itu hanya terjadi bilamana ABRI berada dalam koridor fungsinya sesuai konstitusi negara dan tidak tergoda untuk keluar dari fungsi itu dengan alasan apapun. Kalau tindakannya terhadap rakyat dan kekuatan sipil menampilkan perilaku kejam dan menindas, maka harus segera dikoreksi oleh mekanisme dan prosedur kekuasaan negara karena itu telah bertentangan dengan fungsinya.

Penindakannya tidak boleh diserahkan kepada mekanisme intern mereka sendiri, karena hal itu berarti menempatkan aturan yang mereka buat untuk lingkungannya sendiri sebagai lebih tinggi dari aturan negara. Tetapi harus ditindak dengan aturan sipil (baca: aturan-aturan negara), karena tindakan itu sudah menyangkut perampasan hak-hak sipil, menindas hak-hak sipil dan karenanya harus dihukum sesuai dengan aturan-aturan sipil. Jadi, kekejaman terhadap warga negara yang dilakukan tentara tidak bisa mereka lindungi dengan aturan yang mereka buat sendiri lalu mengatakan telah dilakukan sesuai prosedur yang mereka buat sendiri, seakan-akan prosedur dan aturan mereka itu tidak bisa dimasuki oleh undang-undang dan aturan negara.

Rakyat dan bangsa Indonesia, karenanya harus peka bilamana aturan dan undang-undang itu dibuat atau diusulkan oleh ABRI sendiri, dengan anggapan mereka lebih ahli dalam bidangnya. Kemalasan dan keengganan berfikir semacam inilah yang membuat bangsa dan negara Indonesia seringkali kecolongan sehingga melahirkan banyak aturan-aturan negara yang kemudian mencekik negara dan menguntungkan satu kelompok kepentingan saja. Produk undang-undang ‘ketengan’ semacam ini banyak dihasilkan oleh inflasi undang-undang di masa pemerintahan Presiden Habibie (yang berkolaborasi dengan DPR/MPRnya Harmoko cs) sehingga menyulitkan kontrol publik terhadap kekuasaan kripto-mania yang mengangkangi aset-aset milik publik, membuat negara dalam negara yang dikuasi para kripto-mania tersebut. Lihat saja UU Bank Indonesia, aturan-aturan tentang BPPN, UU tentang Mahkamah Agung, UU tentang Kejaksaan, UU Kepolisian, UU tentang Perpajakan dan lain-lain. Semua UU itu bertujuan untuk mengontrol dan menguasai publik dan memberikan tempat sangat sempit untuk kontrol publik.

UU Kepolisian, sebagai contoh, telah menempatkan kepolisian sebagai suatu ‘kekuatan’ baru yang jauh lebih besar kekuasaannya daripada masa sebelumnya, namun tidak memberi celah kepada kontrol publik. Sehingga bukan mustahil pada waktunya kepolisian akan mengulangi perilaku tentara tatkala memegang kekuasaan besar di tangannya. Kecemasan seperti ini ada dasarnya karena catatan empiris memperlihatkan terjadinya beberapa tindakan brutal aparat kepolisian sebagai aparat kekuasaan dalam menghadapi masyarakat pada beberapa tahun terakhir dan pada akhir-akhir ini, termasuk dalam menghadapi gerakan-gerakan kritis mahasiswa. Ada sejumlah catatan yang memperkuat dasar kecemasan itu: Mulai dari Peristiwa 6 Oktober 1970, kasus Sum Kuning, kasus wartawan Udin di Yogya, penanganan kasus-kasus yang tak tertuntaskan seperti pembunuhan peragawati Dietje hingga buruh wanita Marsinah, peristiwa Semanggi serta kebrutalan menghadapi demo di depan Mahkamah Agung 12 Pebruari 2004.

Anatomi Gerakan Mahasiswa Bandung 1970-an. MAINSTREAM kondisi mahasiswa di Bandung tahun 1970-an yang ditandai semangat back to campus mengarah kepada mentabukan politik yang penuh permainan dan mengarah kepada sikap apolitis bahkan cenderung kepada depolitisasi. Ditambah lagi dengan sikap antipati terhadap  sejumlah tokoh mahasiswa 1966 yang senang bermain politik tetapi kemampuan akademiknya ternyata nol besar. Banyak aktivis mahasiswa Bandung pada waktu itu, terutama aktivis 1966, dianggap sebagai mahasiswa abadi yang tidak memiliki prestasi akademik, tidak bernalar dalam argumentasi, suka pamer jasa dan kekuasaan, bahkan seringkali dinilai atau terbukti sering memeras pengusaha-pengusaha cina dengan alasan untuk mengumpulkan dana perjuangan. Di lingkungan kampus Universitas Padjadjaran misalnya dikenal aktivis-aktivis mahasiswa semacam itu yang terlibat dalam kasus-kasus korupsi Liga Film Mahasiswa, mobil VW DPR, korupsi DM Unpad, kasus Biro Pers Mahasiswa, kasus peminjaman inventaris Dewan Mahasiswa untuk kepentingan salah satu organisasi mahasiswa Islam dan lain sebagainya. Di ITB muncul bau korupsi dalam penyelenggaraan Konferensi Mahasiswa Asia Tenggara (ASEAUS), pembangunan masjid, komersialisasi kegiatan-kegiatan pengumpulan dana penyelenggaraan event mahasiswa, mode pemilihan Miss University dan sebagainya.

Timbul semacam koreksi internal yang ditujukan kepada figur-figur tokoh sisa-sisa Angkatan 66 yang telah menjadi semacam pahlawan kesiangan dan tidak lagi menampilkan perilaku kepemimpinan yang populer serta terpuji di mata para juniornya mahasiswa tahun 1970-an itu. Muncul semacam idola baru dari tokoh mahasiswa 1970-an yaitu mahasiswa yang cerdas, baik potensi akademiknya, apolitis, ‘lugu’ dan berani. Tokoh-tokoh Angkatan 66 terutama yang terjun ke dalam gelanggang politik melalui Pemilihan Umum 1971 untuk sebagian dianggap sebagai tokoh-tokoh avonturir dengan reputasi akademik yang buruk namun masih terus menampilkan diri sebagai representan mahasiswa kampus. Melalui usaha-usaha konstitusional seperti perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga ikatan mahasiswa intra universiter masing-masing dilakukanlah pembatasan-pembatasan. Misalnya, untuk duduk sebagai pengurus organisasi mahasiswa intra universiter tidak diperbolehkan bagi para mahasiswa yang lebih dari 6 tahun terdaftar sebagai mahasiswa di perguruan tinggi yang bersangkutan. Masa jabatan kepengurusan dibatasi hanya sampai dengan 1 atau 2 tahun. Nilai akademiknya dianggap memadai, tidak dikenal sebagai mahasiswa yang bodoh dan sebagainya.

Ada kecenderungan penilaian bahwa tokoh-tokoh mahasiswa 1966 sudah mulai lembek terhadap kekuasaan Orde Baru, tidak lagi kritis terhadap kekeliruan-kekeliruan yang dibuat oleh pemerintahan Soeharto, tidak idealis lagi, dan mulai meninggalkan tradisi-tradisi kecendekiawanan gerakan-gerakan mahasiswa. Masih ada sedikit respek terhadap segelintir tokoh gerakan mahasiswa 1966 yang masih mau dan mampu berkomunikasi intensif karena dinilai dapat tetap memelihara integritas dan idealisme mahasiswa. Tetapi tokoh-tokoh semacam ini biasanya adalah mereka yang justru dimusuhi oleh kekuatan kekuasaan pemerintahan Orde Soeharto.

Menarik untuk dicermati bahwa mainstream aktivis mahasiswa Bandung tahun 1970-1974 ini banyak yang dikenal dan tumbuh murni dari lingkungan intra kampus, tidak terkait dalam kegiatan-kegiatan organisasi ekstra universiter secara intensif dan karenanya bobot kegiatan kemahasiswaannya cenderung lebih bercirikan mahasiswa intra kampus yang tidak begitu suka pada kegiatan-kegiatan politik. Pada umumnya mereka lebih senang terlibat dalam kegiatan-kegiatan keorganisasian dari pada kegiatan-kegiatan berbau politik apalagi berorientasi pada kekuasaan. Berorganisasi dianggap sebagai bagian dari usaha untuk mengembangkan kepribadian, lebih mematangkan potensi-potensi kepemimpinan yang diperlukan bagi penerapan kemampuan akademik yang dimilikinya, agar dapat lebih diamalkan setelah menyelesaikan strudi dan terjun ke masyarakat. Tidak heran bila ternyata kelak sedikit sekali kalangan tokoh-tokoh mahasiswa era ini yang muncul sebagai tokoh-tokoh politik. Sebagian besar di antara mereka justru terjun dalam bidang-bidang pengabdian yang tidak vokal, uncovered, serta jauh dari upaya-upaya untuk menonjolkan diri dan mencari popularitas.

Era ini ditandai oleh berlangsung cepatnya silih berganti proses regenerasi kepemimpinan mahasiswa yang semakin melepaskan diri, independen dan berjarak dari senior-seniornya di era tahun 1966. Di ITB muncul banyak tokoh pimpinan dewan mahasiswa yang berasal dari generasi yang pada waktu peristiwa 1966 masih duduk di bangku SMP atau SMA dan terlibat dalam peristiwa 1966 bukan sebagai tokoh kesatuan aksi pelajar, bahkan mungkin hanya ikut-ikutan saja. Melalui keaktifan mereka di dalam kegiatan intra kampus seperti group belajar (tentieren grup), olah raga, kesenian, bahkan kelompok les dansa ballroom, berhasil melontarkan mereka ke tangga tokoh dan pimpinan dewan mahasiswa.

Sebaliknya, mereka yang lebih banyak aktif dalam kegiatan-kegiatan mahasiswa di luar kampus dianggap berada dalam lingkaran politik ideologi dan tidak populer serta seringkali dijauhi dalam kegiatan-kegiatan keorganisasian mahasiswa di dalam kampus. Mereka dianggap berada di luar mainstream tokoh mahasiswa kampus. Mahasiswa lebih berorientasi inward looking daripada outward looking. Relasi-relasi yang dibina dengan kalangan luar kampus yang sehati dengan gerakan mahasiswa kampus sebagaimana dengan rajin dirajut dan menjadi ciri gerakan mahasiswa 1966, pada era ini seakan-akan mulai ditinggalkan. Back to campus membuat mereka lebih disibukkan hanya oleh kegiatan-kegiatan kemahasiswaan sebagai penuntut ilmu di kampus, eksklusif, seakan dekat dengan gaya hidup mahasiswa ‘normal’ era sebelum 1965-1966, yaitu era mahasiswa tahun 50-an yang hidup dengan semboyan perilaku: buku, pesta dan cinta.

Berlanjut ke Bagian 4

Mahasiswa dan Polisi Dalam Kancah Kekerasan (2)

Djengis Khan pernah mengatakan bahwa tentara yang memerangi rakyatnya sendiri berarti sama dengan menggali kubur bagi tuannya”. Bangsa dan negara Indonesia sampai hari ini memang belum beruntung memiliki pemimpin-pemimpin yang handal, penuh dedikasi, menimbulkan rasa bangga, demokratis, tidak mabuk kekuasaan, tidak lupa daratan, mencintai negara lebih dari mencintai keluarga. Perlu menciptakan suatu sistem rekrutmen kepemimpinan bangsa dan negara yang memungkinkan munculnya pimpinan-pimpinan bangsa dan negara dari segala level kepemimpinan, politik, militer, pemerintahan, birokrasi yang benar-benar mampu memikul tanggung jawab kekuasaan negara yang bukan pemburu serta penikmat kekuasaan belaka.

DISADARI atau tidak sepanjang pengalaman mahasiswa di dalam menjalankan fungsinya sebagai penyalur hati nurani rakyat, semakin tumbuh perasaan tidak suka pada perilaku TNI dan Polri dalam menjalankan tugasnya yang tidak menimbulkan rasa aman, tenteram dan damai. Di dalam setiap kesempatan menghadapi gerakan mahasiswa, TNI dan Polri tampaknya menampilkan perilaku serupa sebagaimana yang mereka tampilkan dalam menghadapi rakyat. TNI dan Polri selalu memprovokasi aksi-aksi demonstrasi mahasiswa yang sebenarnya mengusung gagasan-gagasan kritik konstruktif secara konseptual dan cendekia untuk digeser untuk menjadi aksi-aksi benturan fisik sehingga memungkinkan TNI dan Polri melakukan tindakan kekerasan, penyiksaan fisik bahkan sampai dengan pembunuhan langsung maupun tidak langsung.

Dalam pengalaman aksi-aksi mahasiswa tahun 1970-1974, seperti dituliskan Hatta Albanik dalam referensi tema untuk buku Rum Aly, Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Penerbit Buku Kompas, 2004),  pada umumnya sangat kecil kemungkinan benturan fisik itu. Ini terutama karena ada kecenderungan para mahasiswa untuk menahan prestise dan harga dirinya untuk tidak berbenturan fisik dengan prajurit-prajurit berpangkat rendah dari kalangan TNI dan Polri. Bila diantisipasi akan terjadinya pengerahan prajurit dalam jumlah besar di lapangan sehingga memungkinkan terjadinya tindakan kekerasan makan dengan segera para tokoh pimpinan mahasiswa itu akan dengan segala cara meng-call atasan-atasan dari prajurit-prajurit itu secara hirarkis untuk melakukan tindakan-tindakan tertentu agar supaya tidak jatuh korban dari kedua belah pihak secara tidak bertanggung jawab. Dalam pemaparan lanjut, kita masih akan meminjam beberapa catatan Hatta Albanik berikut ini, yang untuk sebagian terkait dengan sejumlah pengalamannya selaku aktvis gerakan mahasiswa tahun 1970-an.

Ada semacam kendala di kalangan petinggi-petinggi ABRI pada waktu itu untuk tidak menjatuhkan korban di antara para mahasiswa dan prajurit dengan bercermin pada bagaimana tindakan yang dilakukan terhadap pasukan pengamanan Soekarno (Resimen Tjakrabirawa) yang dianggap bertanggung jawab terhadap terbunuhnya demonstran mahasiswa Arif Rahman Hakim di depan Istana Merdeka di samping juga ada kekuatiran bahwa putera-puteri mereka sendiri mungkin juga berada di tengah-tengah para mahasiswa yang sedang menyalurkan aspirasi hati nurani rakyat. Banyak sekali ceritera bagaimana pemimpin-pemimpin ABRI pada waktu itu yang bersilang pendapat dengan putera-puterinya di rumah yang lebih berpihak pada kesamaan gagasan dengan rekan-rekan mahasiswa di kampus, sehingga rela berhadap-hadapan di lapangan dengan pasukan-pasukan yang dipimpin orangtuanya. Harus diakui bahwa pada waktu itu di kalangan petinggi-petinggi TNI dan Polri pun masih terlihat adanya toleransi terhadap pandangan politik, pandangan sosial, cita-cita dan harapan yang tidak diikat oleh disiplin mati, loyal, membebek pada otoritas atasan. Tampaknya hal itu berkait juga dengan sikap perilaku tentara dan polisi yang hampir selalu menghadapi atasannya dengan sikap sempurna dan harus mengatakan “Mohon izin” bila akan melakukan sesuatu tanpa perintah atasan. Sikap khas tentara dan polisi Indonesia ini lebih menunjukkan penanaman sikap feodal daripada disiplin.

Melalui cara-cara “komunikasi” seperti itu hampir selalu bisa dihindari terjadinya bentrokan-bentrokan fisik dalam aksi-aksi demonstrasi mahasiswa untuk menyalurkan aspirasi masyarakat. Aspirasi-aspirasi melalui demonstrasi itu lebih sering dilakukan di dalam forum-forum diskusi dengan mendatangi  pejabat-pejabat pemerintah yang berkepentingan atau melalui diskusi-diskusi yang dilakukan di dalam kampus dan dihadiri oleh pejabat-pejabat tersebut. Balai Pertemuan Ilmiah (BPI) ITB di perempatan jalan Surapati dan Dipati Ukur serta aula Universitas Padjadjaran di jalan Dipati Ukur sering menjadi ajang dari kegiatan-kegiatan semacam itu. Dewan-dewan perwakilan rakyat pusat maupun daerah bahkan seringkali merasa perlu diberikan suntikan keberanian oleh aktivitas mahasiswa semacam itu sebagai bahan berargumentasi dalam tugas pengawasannya terhadap jalannya roda pemerintahan. Jaket mahasiswa dengan dasi yang dikenakan di dalamnya memang lebih menampikan ciri intelektualitas di dalam penampilan maupun tutur kata perilakunya sehingga menimbulkan respek dari kalangan pemerintahan dan kredibilitas dari kalangan rakyat dan masyarakat luas. Kalimat-kalimat tajam dalam susunan bahasa yang jernih, spontan, tidak banyak basa-basi tetapi menimbulkan rasa rikuh bagi yang terkena dan simpati dari yang seaspirasi, betul-betul dijaga untuk tidak merendahkan nilai dari gagasan maupun pandangan yang disampaikan. Tampaknya aksi-aksi mahasiswa intra kampus ini selalu berhasil memelihara harkat dan martabat serta kualitas perguruan tinggi yang mereka wakili. Aksi-aksi tidak senonoh dan sekedar mencari sorotan publik semata, vulgar dan tidak ‘berpendidikan’ lebih banyak dilakukan bukan dari kalangan ini, tetapi pemerintah selalu mengcounter aksi-aksi mahasiswa intra semacam ini dengan memojokkan mereka dalam persepsi yang memprovokasi masyarakat untuk menempatkannya dalam posisi yang sama. Dalam kenyataannya aksi kritis mahasiswa intra kampus Bandung pada umumnya hampir selalu berhasil menjaga jarak dengan aksi-aksi mahasiswa ekstra kampus di Bandung maupun di Jakarta yang dipersepsikannya sebagai aksi-aksi demonstrasi dengan motivasi pribadi.

Aksi-aksi mahasiswa intra kampus Bandung pada umumnya lebih terfokus pada issue-issue yang berkaitan dengan kepentingan makro, bangsa, negara dan sangat menghindari issue-issue praktis, tendensius, berbau pemerasan. Aksi-aksi mahasiswa intra kampus Bandung umumnya ditujukan pada perbaikan nasib rakyat, kritik terhadap penyimpangan kebijakan maupun pelaksanaannya dalam bidang politik, ekonomi, dwifungsi ABRI, korupsi, kolusi dan nepotisme yang mulai menggejala dan lain sebagainya.

Dengan sendirinya misi gerakan mahasiswa intra kampus Bandung pada waktu itu tidak diarahkan sebagai suatu gerakan populis yang memprovokasi massa, tetapi lebih diarahkan sebagai advokasi terhadap kepentingan masyarakat luas dengan sedapat mungkin mengeliminasi unsur-unsur dalam kekuasaan pemerintahan Soeharto yang menunjukkan kecenderungan-kecenderungan penyimpangan yang disebutkan di atas. Kalau kemudian mahasiswa intra kampus di Jakarta melepaskan diri dari aksi semacam ini, bergerak ke arah provokasi terhadap masyarakat luas serta merangkul gerakan-gerakan demonstran ekstra kampus, tak pelak lagi terciptalah jarak yang sama dengan persepsi gerakan mahasiswa intra kampus Bandung pada gerakan-gerakan ekstra kampus pada umumnya. Ibarat air, aliran air bersih harus dijaga agar tidak tercampur dengan air kotor yang mengandung sampah. Sangat disayangkan bahwa sejarah Indonesia modern kemudian mencatat bahwa air jernih itu telah dikotori dengan air sampah dan akibatnya harus dipikul oleh seluruh rakyat Indonesia selama 24 tahun oleh karena sejak saat itu rezim Soeharto memiliki argumen legalistis dan formalistis yang kuat untuk menindas kritik loyal dari mahasiswa kampus dan media massa – yang dilakukan melalui cara-cara intelektual, terbuka dan terhormat. Sejak itu hampir tidak pernah lagi muncul kritik-kritik membangun dan loyal. Pemerintahan Soeharto dengan ABRI-nya benar-benar berkuasa sendirian sampai dengan kehancurannya akibat kekeroposan tulang-tulangnya.

TERDAPAT beberapa hal yang dapat dipetik dari pengalaman terlibat di dalam gerakan mahasiswa Bandung tahun 1970-1974.

Gerakan mahasiswa akan selalu identik dengan gerakan nurani bangsa dalam arti bahwa gerakan mahasiswa itu dilakukan oleh organisasi mahasiswa intra kampus yang membawakan ciri dan intelektualitas mahasiswa dari kampus-kampus perguruan tinggi yang bergengsi dan terkemuka. Membawakan nama dan prestise kampus perguruan tingginya tampaknya jauh lebih berharga dan bermartabat dalam gagasan dan perilakunya dibanding membawakan nama organisasi-organisasi ekstra kampus yang lebih bercorak kepentingan, kelompok, ideologi dan sekte. Membawakan representasi suara intelektual kampus lebih berdimensi kepentingan bersama seluruh bangsa, objektif  dan intelektual. Sayang sekali, sejak diberangusnya kampus dan media massa setelah peristiwa Malari 1974, semakin redup pula sinar yang dipancarkan oleh mercu suar kampus sebagai obor kebenaran bagi masyarakat sekitarnya. Sejak itu pula kebenaran hampir tidak pernah lagi dijadikan pegangan dalam pembuatan kebijakan pemerintah Soeharto sehingga jatuh terantuk  berakhir membawa kepapaan bagi seluruh bangsa dan negara Indonesia. Berakibat, Indonesia tidak pernah memunculkan tokoh terhormat di antara bangsa-bangsa seperti yang dimiliki Malaysia dengan Mahathir-nya, Singapura dengan Lee Kuan Yew-nya dan Afrika Selatan dengan Nelson Mandela-nya. Soeharto sebenarnya memiliki peluang emas seperti halnya juga dengan Soekarno, tetapi sayangnya mereka berdua lebih tertarik untuk kepentingan jangka pendek melanggengkan kekuasaan dengan meniadakan suara kebenaran. Hampir tidak ada pimpinan negarawan berkelas dunia tanpa mampu menjalin hubungan baik dengan suara-suara kritis, objektif dan didasari kebenaran ilmiah yang dipancarkan oleh kalangan cendekiawan dan mahasiswa dari lingkungan perguruan tingginya.

Untuk memelihara agar hati nurani bangsa tetap berada dalam representasi mahasiswa intra kampus perguruan tinggi, maka perlu pula dipelihara dan dikembangkan terus kebiasaan-kebiasaan mahasiswa intra kampus untuk melakukan analisis kritis, objektif, berani, spontan dengan cara-cara yang juga memperhitungkan posisi, prestise, harkat dan martabat mahasiswa sebagai insan intelektual yang anti kekerasan, sopan, cerdas serta mampu memelihara diri dari tindakan-tindakan kekerasan. Banyak media representasi penyaluran gagasan dan aspirasi bangsa yang perlu ditempuh disamping aksi-aksi demonstrasi terbuka yang rawan benturan fisik. Mahasiswa harus radikal dalam berfikir, tetapi sopan dalam perilaku. Sikap kritis tidak identik dengan perilaku brutal. Sayang sekali, kini perilaku brutal justru menguat dalam gerakan mahasiswa tatkala pusat dan otak gerakan mahasiswa telah beralih dari intra kampus ke ekstra kampus yang rawan pengaruh kepentingan politik tertentu. Perilaku terdidik tidak akan menampilkan tingkah laku anti sopan santun. Aktivis mahasiswa tak harus selalu menjadi korban sia-sia. Terbukti dari dua rezim yang dibangun dari darah mahasiswa hanya tetap memperlakukan pengorbanan mahasiswa sebagai tumbal tanpa guna.

Mungkin hanya menjadi mimpi bagi bangsa dan negara Indonesia untuk memiliki TNI dan Polri yang santun, cerdas, bermartabat dan bijak dalam ucapan maupun perilakunya untuk melindungi dan menumbuhkan rasa aman, terlindung dan terpelihara. Sayang sekali bahwa perilaku pimpinan-pimpinan puncak TNI dan Polri di tingkat pusat maupun daerah lebih tampil sebagai pembawa kekuasaan yang memusuhi rakyat daripada pembela rakyat dan pelindung negara serta bangsa dari ancaman kekerasan. Bahkan dalam banyak kasus, provokasi ancaman terhadap rasa aman rakyat dan bangsa seringkali justru muncul dari kalangan ini. Entah kapan bangsa dan negara Indonesia dapat memperoleh keberuntungan memiliki TNI dan Polri yang bersikap matang.

Bangsa dan negara Indonesia sampai hari ini memang belum beruntung memiliki pemimpin-pemimpin yang handal, penuh dedikasi, menimbulkan rasa bangga, demokratis, tidak mabuk kekuasaan, tidak lupa daratan, mencintai negara lebih dari mencintai keluarga.  Agaknya bangsa dan negara Indonesia perlu berusaha menciptakan suatu sistem rekrutmen kepemimpinan bangsa dan negara yang memungkinkan munculnya pimpinan-pimpinan bangsa dan negara dari segala level kepemimpinan, politik, militer, pemerintahan, birokrasi yang benar-benar mampu memikul tanggung jawab kekuasaan negara yang bukan pemburu serta penikmat kekuasaan belaka.

Sejarah Indonesia merdeka dimulai dengan lahirnya kepemimpinan tokoh sipil Soekarno yang lahir dari kancah perjuangan merebut kemerdekaan. Ketika ia tergelincir menjadi penikmat kekuasaan, muncul tokoh Soeharto dari kalangan militer yang dianggap memiliki hak sejarah dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara. Partai-partai dan kekuatan-kekuatan politik aktual yang ada, baik di masa awal kemerdekaan maupun masa sesudahnya hingga kini, secara empiris terbukti lebih kuat kecenderungannya kepada subjektivitas hasrat kekuasaan untuk dirinya sendiri daripada memperjuangkan secara sungguh-sungguh segala sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan bangsa dan negara secara keseluruhan. Sulit untuk diharapkan sepanjang mereka semua tidak ada kemauan melakukan perubahan signifikan dalam dirinya masing-masing.

ADALAH karena kecenderungan yang kuat terhadap kekuasaan semata, para penguasa Indonesia dari waktu ke waktu, dan dari sumber manapun –berlatarbelakang sipil maupun militer– memiliki persamaan, tidak dan tetap tidak menyukai kritik, terutama kritik yang berasal dari kalangan mahasiswa. Maka setiap gerakan kritis mahasiswa dihadapi dengan kecenderungan menumpas. Penguasa masa kini pada hakekatnya tetap mewarisi sikap anti kritik itu, dan polisi pun selalu diturunkan untuk menghadapi berbagai unjuk rasa, dengan cara-cara keras yang masih beraroma militeristik. Tetapi, mesti diingat bahwa sejarah menunjukkan, seluruh kekuasaan di Indonesia yang tidak menyukai kritik mahasiswa dan menghadapinya dengan kekerasan –yang senantiasa melibatkan kekuatan bersenjata militer dan atau polisi yang berperilaku ala militer– pada akhirnya akan menjadi korban dan dijatuhkan oleh gerakan-gerakan kritis mahasiswa. Djengis Khan pernah mengatakan bahwa tentara yang memerangi rakyatnya sendiri berarti sama dengan menggali kubur bagi tuannya.

Bagaimana dengan mahasiswa sebagai bagian utama generasi baru masa kini itu sendiri? Masihkah mereka akan berada dalam peran pembawa hati nurani bangsa? Bila tetap akan berperan, mereka butuh menyeimbangkan dinamika pergerakan mereka yang agresif dengan kelemahan-kelemahan konseptual yang mereka miliki untuk tidak terulangnya pengalaman-pengalaman 10-12 tahun lampau di masa awal reformasi pasca Soeharto, saat mereka ‘hanya’ dimanfaatkan oleh kekuatan-kekuatan politik pelaku political game kala itu.

Timur Pradopo Dalam Kancah Kerusuhan 1998 (3)

“Kepolisian selama setidaknya 28 tahun terakhir kekuasaan rezim Soeharto adalah kepolisian yang militeristik, selain formalitas sebagai penegak hukum. Sejak awal masa kekuasaan Soeharto di tahun 1967, pendidikan kepolisian di berbagai tingkat berangsur-angsur diberi muatan kurikulum militer. Ada kesatuan yang sangat terlatih bagaikan pasukan tempur. Penamaan kepangkatan pun mengikuti kepangkatan dalam Angkatan Darat. Doktrin-doktrin militer mengungguli filsafat bhayangkara dalam menghadapi masyarakat. Semangat mengeliminasi lawan menjadi dasar terpenting”.  “Letnan Kolonel Timur Pradopo yang hari ini segera berpangkat sebagai Jenderal penuh dalam posisi sebagai Kepala Kepolisian RI, adalah lulusan Akabri Kepolisian 1978 dan dibesarkan melalui karir panjang dalam institusi kepolisian yang untuk sebagian besar berada pada situasi berciri militeristik”.

DALAM pusaran peristiwa-peristiwa politik dan kekuasaan menjelang dan sekitar Mei 1998, Letnan Jenderal Prabowo Subianto selalu ditempatkan dalam posisi berseberangan dalam konotasi rivalitas dengan Jenderal Wiranto. Meskipun Jenderal Wiranto kala itu memegang posisi sebagai Panglima ABRI dan Letnan Jenderal Prabowo ‘hanyalah’ seorang Panglima Kostrad, tetapi karena ia adalah menantu Presiden, orang selalu menganggap Prabowo di atas angin. Penculikan-penculikan yang dilakukan sejumlah unsur militer di bawah arahan Prabowo terhadap beberapa aktivis anti Soeharto, dibaca sebagai bagian upaya untuk ‘mengamankan’ kelanggengan kekuasaan sang mertua. Tetapi bagi kelompok politik di lingkaran puteri sulung Presiden Soeharto, Siti Hardianti Rukmana, termasuk bekas KSAD Jenderal Hartono yang saat itu menjabat Menteri Dalam Negeri, penculikan-penculikan yang dilakukan anak buah Prabowo pada waktunya malah justru akan menjadi bumerang bagi rezim.

Benarkah Letnan Jenderal Prabowo di atas angin? Presiden Soeharto yang saat kerusuhan Mei 1998 terjadi sedang berada di ibukota Mesir, Kairo, mempercepat kepulangannya ke Jakarta dan tiba dinihari Jumat 15 Mei. Ia segera mengumpulkan para pembantunya, mulai dari Wakil Presiden, para menteri dan para jenderal pemegang komando keamanan untuk mendengar laporan lengkap peristiwa. Pagi-pagi keesokan harinya Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden No.16 mengenai pembentukan Komando Operasi Kewaspadaan dan Keselamatan Nasional –mirip Kopkamtib di masa lampau– dengan Jenderal Wiranto sebagai Panglima. Komando ini memiliki wewenang yang besar berdasarkan wewenang yang dimiliki Soeharto sebagai pengemban Tap MPR No.V/1998. (Baca juga serial tulisan lain yang pernah dimuat di blog ini, Kini, Kisah Tiga Jenderal: Jejak Rekam Masa Lampau). Ternyata, berbeda dengan dugaan sebelumnya, lembaga mirip Kopkamtib itu tidak diserahkan Soeharto kepada Letnan Jenderal Prabowo atau Jenderal Subagyo HS. Jabatan Panglima ABRI  yang ada di tangan Jenderal Wiranto, juga tak dikutik-kutik untuk diserahkan kepada Prabowo.

Bila salah satu dari dua jabatan itu diserahkan kepada Prabowo, hampir dipastikan akan terjadi sejumlah peristiwa tidak biasa dengan potensi terjadinya perubahan-perubahan yang mengejutkan, namun di tangan Wiranto peristiwa yang terjadi biasa-biasa saja, kecuali bahwa Wiranto tak ‘berhasil’ menjamin berlanjutnya kekuasaan Soeharto. Terlepas dari sikap pro atau anti Soeharto, Letnan Jenderal Purnawirawan Sintong Pandjaitan menganggap Jenderal Wiranto tidak melaksanakan perintah Panglima Tertingginya sesuai instruksi nomor 16, dan menurutnya itu jelas merupakan tindakan melawan atasan, sehingga seharusnya harus segera mengundurkan diri dari jabatannya paling lambat selama 8 hari. Rupanya, Jenderal Wiranto sudah punya ‘pilihan’ atau permainan sendiri. Ia diketahui mengambil peranan di belakang layar membuka pintu bagi kelompok mahasiswa untuk menduduki Gedung MPR/DPR sejak 18 Mei 1998, yang tak boleh tidak harus ditafsirkan sebagai upaya mempercepat kejatuhan Soeharto. Tetapi beberapa hari kemudian ia kembali bersikap ambivalen, ibarat bandul yang berayun cepat ke kiri dan ke kanan, ketika mengecam tindakan Ketua MPR/DPR Harmoko yang secara oportunistik berinisiatif menyampaikan kepada Presiden Soeharto bahwa rakyat tak menghendaki dirinya lagi memimpin negara ini.

SEBAGAI seorang Letnan Kolonel Polisi pada tahun 1998 itu, Timur Pradopo jelas tak berada dalam high political game di pusat kekuasaan. Keberadaannya dalam pusaran peristiwa sekitar Mei 1998, tak lain karena dalam momen itu ia sedang berada dalam posisi sebagai Kapolres Jakarta Barat. Tetapi lebih dari sekedar kebetulan ada pada satu posisi tertentu, seperti yang terdokumentasi melalui siaran media elektronik, Letnan Kolonel Timur Pradopo berada di lapangan memimpin pasukan. Dan pasukan itu tampil brutal dan ganas saat menghadapi massa mahasiswa Trisakti. Sejumlah adegan pengejaran oleh pasukan di bawah komando Timur yang tak terkendali lagi, bisa disaksikan publik penonton televisi. Tendangan dan pukulan memakai popor senapan pun tersaji. Mahasiswa yang terjatuh tak segan-segan diinjak-injak oleh anggota pasukan bersepatu lars yang sedang sangat emosional.

Dalam rangkaian peristiwa lainnya, berselang beberapa bulan, November 1998, Timur Pradopo kembali ikut berada dalam pusaran peristiwa, yakni Peristiwa Semanggi I dan II. Saat itu Timur Pradopo adalah Kapolres Jakarta Pusat. Lagi-lagi pasukan-pasukan yang ada di bawah komandonya memperlihatkan tindakan-tindakan brutal bersama pasukan dari satuan-satuan lain. Dalam rangkaian peristiwa 5 hingga 14 November menjelang SI-MPR itu, 7 mahasiswa tewas. Korban tewas lainnya dari kalangan masyarakat ada 10 orang, termasuk 1 anggota ABRI dan 4 anggota PAM Swakarsa. Tetapi perlu dicatat bahwa berbeda dengan peristiwa bulan Mei, maka peristiwa-peristiwa di bulan November ini lebih complicated, bukan sekedar masalah pro atau kontra Soeharto dan siapa yang akan naik menggantikan Soeharto bila ia turun tahta. Terjadi eskalasi dan perluasan latar belakang peristiwa terkait kepentingan politik dan kekuasaan untuk masa-masa berikutnya. Mereka yang tadinya bersama mengupayakan mundurnya Soeharto dari kekuasaan, kini terlibat dalam proses siapa mendapat apa dan berapa dalam konstelasi kekuasaan mendatang. Bahkan para mahasiswa yang tadinya menjadi ujung tombak dalam demonstrasi anti Soeharto berdasarkan suatu idealisme, untuk sebagian kini berangsur-angsur terlarut dalam tarikan suasana pembagian ‘rezeki’ pasca Soeharto. Begitu pula halnya dengan sejumlah kekuatan sosial-politik yang pada akhirnya menyusun diri menjadi sejumlah partai baru dalam suatu situasi multi-partai dengan kepentingannya masing-masing. Semua itu berlangsung dalam suatu euphoria di bawah retorika reformasi. Demikian juga yang terjadi dalam tubuh berbagai institusi kekuasaan negara dan pemerintahan, termasuk dalam tubuh militer dan kepolisian. Soal-soal ini lebih jauh akan dibahas pada suatu tulisan lain.

Kenapa para polisi yang seharusnya berwajah lebih sipil, bisa menjadi ganas dan brutal?

Saat itu, kepolisian sebagai suatu angkatan masih tergabung dalam Angkatan Bersenjata RI dengan angkatan darat sebagai pemegang hegemoni. Kepolisian selama setidaknya 28 tahun terakhir kekuasaan rezim Soeharto adalah kepolisian yang militeristik, selain formalitas sebagai penegak hukum. Sejak awal masa kekuasaan Soeharto di tahun 1967, pendidikan kepolisian di berbagai tingkat berangsur-angsur diberi muatan kurikulum militer. Ada kesatuan yang sangat terlatih bagaikan pasukan tempur. Penamaan kepangkatan pun mengikuti kepangkatan dalam Angkatan Darat. Doktrin-doktrin militer mengungguli filsafat bhayangkara dalam menghadapi masyarakat. Semangat mengeliminasi lawan menjadi dasar terpenting. Masa kepolisian dipimpin Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso, untuk sebagian masih menjadi masa percobaan terakhir dipertahankannya kepolisian yang tidak militeristik. Pada lima tahun terakhir masa kekuasaan Soekarno, memang kepolisian coba diberi wajah politik, tetapi ke bawah, tradisi kepolisian dengan pola perilaku kompatibel dengan masyarakat sipil masih terjaga.

Di bawah rezim baru yang didominasi militer, pada akhirnya Akademi Kepolisian dilebur ke dalam Akademi Bersenjata dan disebut sebagai Akabri Kepolisian. Lulusan pertama Akabri Kepolisian dengan kurikulum militer adalah Angkatan 1970 yang penamaannya berdasarkan tahun kelulusan. Menjelang kelulusannya di tahun 1970, angkatan ini telah menggemparkan dengan Peristiwa 6 Oktober 1970 di kampus ITB yang mengambil korban nyawa mahasiswa bernama Rene Louis Coenrad. Meskipun terdapat bukti kuat bahwa pelaku pembunuhan Rene adalah para taruna yang akan lulus 1970 itu, dalam rangkaian peradilan militer yang dilakukan kemudian, justru seorang bintara bernama Djani Maman Surjaman yang dikambinghitamkan dan dihukum sebagai pembunuh Rene. Sementara itu 8 orang calon perwira –Nugroho Djajusman, Dodo Mikdad, Sianturi Simatupang, Khairul Bahar Muluk, Sugeng Widianto, Ahmad Arony, Riyadi dan Nugroho Ostenrik– melalui suatu peradilan ‘penyelamatan putera para jenderal’ hanya diberi hukuman percobaan yang ringan karena terlibat perkelahian dan tak dibatalkan keperwiraannya.

Kebijakan penyelamatan perwira-perwira muda itu sepenuhnya adalah keinginan pimpinan ABRI dari unsur Angkatan Darat. Alasannya, bisa dipahami dengan pandangan sederhana, bahwa bila para perwira itu ‘dibuktikan’ dan dihukum sebagai para pelaku pembunuhan, itu berarti bahwa kebijakan pendidikan perwira polisi dengan kurikulum militeristik adalah salah. Dan para pimpinan ABRI (baca Angkatan Darat) harus dimintai pertanggungjawaban. Bisa dibandingkan dengan peradilan atas Peristiwa Trisakti 12 Mei 1998, yang hanya mengadili perwira-perwira pertama polisi dengan suatu pola yang juga berbau pengkambinghitaman. Padahal, polisi saat itu ada di bawah ‘supremasi’ komando Angkatan Darat.

Satu dan lain hal, kenapa para polisi bisa menjadi ganas dan brutal ketika menghadapi masyarakat, bisa dicari sebabnya dari dimasukkannya kurikulum militeristik secara sistematis oleh penguasa yang berwatak represif. Perwira-perwira lulusan Akabri dengan kurikulum militer, sejak 1970, secara empiris memperlihatkan ciri penyelesaian masalah secara lebih represif dari pada pola prevensi. Dan ‘karakter’ itu terasa hingga kini, meskipun pasca Soeharto telah dilakukan upaya pembaharuan atas kepolisian. Letnan Kolonel Timur Pradopo yang hari ini segera berpangkat sebagai Jenderal penuh dalam posisi sebagai Kepala Kepolisian RI, adalah lulusan Akabri Kepolisian 1978 dan dibesarkan dalam institusi kepolisian yang untuk sebagian besar berada dalam situasi berciri militeristik.

Berlanjut ke Bagian 4

Soekarno, Agustus 1966 (1)

“Penurunan dan penyobekan gambar Soekarno tanggal 18 Agustus 1966 itu menjadi gerakan paling terbuka dan terang-terangan yang untuk pertama kali dilakukan di Indonesia dalam rangka penolakan terhadap Soekarno”.

PERAYAAN 17 Agustus 1966 di Istana Merdeka, adalah perayaan Agustusan terakhir bagi Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia. Kemungkinan ke arah kejatuhannya dari kekuasaan, makin jelas terbaca sejak ia seakan-akan ter-faitaccompli untuk memberikan Surat Perintah 11 Maret 1966 kepada Jenderal Soeharto. Meski Soekarno tetap sebagai Presiden RI, pada hakekatnya sejak saat itu separuh kekuasaan sudah berada di tangan Jenderal Soeharto. Namun menjadi fenomena menarik bahwa saat langkah Soekarno semakin tertatih-tatih dalam menjalankan kekuasaannya, Jenderal Soeharto pun tak kalah lamban bagaikan keong dalam menyelesaikan proses peralihan kekuasaan guna mengakhiri apa yang disebut mahasiswa dan cendekiawan yang kritis kala itu sebagai langkah mengakhiri kekuasaan diktatorial Soekarno.

Menjelang peringatan Proklamasi Kemerdekaan yang ke-21 itu, sejumlah tokoh kesatuan aksi di Bandung –KAMI maupun KASI– telah menduga bahwa pidato yang akan disampaikan Soekarno dalam acara tersebut akan bernada keras. Ini terbaca melalui tanda-tanda ketidakpuasan yang diperlihatkan Soekarno setelah SU-IV MPRS, 20 Juni hingga 5 Juli 1966 yang menolak pidato pertanggungjawabannya dan menanggalkan beberapa gelar dan wewenangnya.

Pada pelantikan Kabinet Ampera sebelumnya, Soekarno pun telah melontarkan ucapan-ucapan ‘keras’. Ia misalnya menegaskan keinginannya agar konfrontasi terhadap Malaysia tetap dilanjutkan. Tentang Surat Perintah 11 Maret 1966, Soekarno menyatakan bahwa itu adalah surat perintah biasa dan bukan transfer of authority atau pemindahan kekuasaan. Ia menyatakan pula bahwa Surat Perintah 11 Maret itu “bisa saya berikan kepada siapa saja”. Tapi tentu saja, semua sudah terlambat bagi Soekarno, karena Surat Perintah 11 Maret itu sudah dikukuhkan melalui suatu Tap MPRS, yang tak bisa lagi dicabut oleh Soekarno, kecuali ia bisa memulihkan kekuatan pendukungnya.

Untuk menghadapi kemungkinan Soekarno mengulangi atau bahkan menyampaikan suatu pidato yang lebih keras keras pada 17 Agustus 1966, para aktivis kesatuan aksi saat itu telah mempersiapkan beberapa tindakan antisipatif. Sementara itu di berbagai kampus perguruan tinggi di Bandung  berlangsung berbagai appel mahasiswa. Mahasiswa pun menyelenggarakan suatu pawai alegoris keliling kora Bandung, Senin sore 15 Agustus. Sikap anti Soekarno yang paling nyata, terekspresikan dalam pawai allegoris tersebut. Sebuah patung besar yang menyerupai Soekarno di atas sebuah kendaraan bak terbuka amat menarik perhatian jubelan puluhan ribu massa rakyat yang menonton di sepanjang jalan. Patung yang lengkap dengan berbagai bintang dan tanda jasa di dadanya itu disertai suatu tulisan yang seakan pertanyaan Soekarno, ‘Tjing kuring hayang nyaho, naon Hati Nurani Rakyat’, Hayo saya ingin tahu apa itu Hati Nurani Rakyat. Di sekeliling patung, duduk bersimpuh sejumlah wanita cantik –berkebaya atau berpakaian kimono Jepang, yang diperankan sejumlah mahasiswi– dan kendaraan pengangkutnya berjalan lambat-lambat ‘ditarik’ sejumlah manusia kurus kering, berbaju gembel berjalan tertatih-tatih tanda kelaparan.

Sejumlah patung atau boneka sindiran lainnya karya para mahasiswa juga meramaikan pawai. Ada pula dua poster yang menyolok, berbunyi “Kalau tidak tahu Hati Nurani Rakyat, jangan mengaku Pemimpin Besar Revolusi” dan “Kalau tidak tahu Hanura, minggir saja Bung!”. Sebuah ‘patung’ lain dalam arak-arakan itu tak hanya ‘menyinggung’ perasaan Soekarno, tapi juga aparat keamanan, sehingga dirampas oleh sejumlah petugas di depan Gedung MPRS yang lebih dikenal sebagai Gedung Merdeka. Patung bertuliskan ‘Kecap Nomor Satu’ di bagian badan dan ‘Batu’ di bagian kepala itu, dikehendaki mahasiswa untuk di bawa terus dalam pawai. Mahasiswa menolak dan mogok di jalan menuntut patung dikembalikan. Persoalan bisa diatasi ketika beberapa perwira Kodam Siliwangi datang setelah dihubungi para mahasiswa, dan turun tangan untuk mengembalikan patung itu.

Pidato 17 Agustus Soekarno, “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah”, ternyata memang memancing kontroversi. Soekarno menyebut tahun 1966 sebagai tahun gawat, dan menunjuk adanya gerakan kaum revolusioner palsu sebagai penyebabnya. Dalam pidato itu Presiden Soekarno tetap menyebut-nyebut Pantja Azimat Revolusi dan mengagungkan persatuan berdasarkan Nasakom. Tetapi bagian yang paling ‘kontroversial’ ialah ketika Soekarno melontarkan tuduhan terhadap arus penentangan terhadap dirinya dan Nasakom sebagai sikap revolusioner yang palsu. Semua mengerti bahwa yang dimaksudkan terutama adalah kesatuan-kesatuan aksi. Seraya itu, ia lalu menyerukan, “Saudara-saudara kaum revolusioner sejati, kita berjalan terus, ya, kita berjalan terus, kita tidak akan berhenti. Kita berjalan terus, berjuang terus, maju terus pada sasaran tujuan seperti diamanatkan oleh Proklamasi 17 Agustus 1945”. Seruan itu bermakna komando bagi para pengikutnya yang masih setia, untuk membela dirinya menghadapi penentangan ‘kaum revolusioner palsu’.

Peristiwa 19 Agustus 1966. Seakan mengikuti seruan Soekarno dan sekaligus menjawab aksi-aksi anti Soekarno yang diperlihatkan pelajar dan mahasiswa dalam pawai alegoris mahasiswa, barisan pendukung Soekarno melakukan penyerangan-penyerangan terhadap para penentang Soekarno di berbagai penjuru tanah air. Salah satu rangkaian serangan yang paling menonjol adalah yang terjadi di Bandung. Rabu 17 Agustus pagi sekelompok orang yang berseragam hitam-hitam melakukan serangan bersenjata api dan tajam ke Markas KAPPI di Jalan Kebon Jati Bandung dan pada sore harinya melakukan teror terhadap barisan KAMI dan KAPI yang ikut dalam pawai 17-an. Kampus ITB yang dijaga oleh Batalion 1 Mahawarman di bawah pimpinan wakil komandannya Tjipto Soekardono dan kampus Universitas Padjadjaran yang dijaga Batalion 2 Mahawarman di bawah komandannya Nugraha Besus juga diserang, tapi bisa diatasi.

Akan tetapi serangan yang paling besar terjadi pada tanggal 19 Agustus 1966. Serangan dilakukan oleh kelompok hitam-hitam yang diidentifisir sebagai anggota PNI Asu terhadap markas kesatuan aksi selain kampus beberapa perguruan tinggi. Serangan itu terjadi setelah massa pelajar dan mahasiswa Bandung melakukan aksi menyatakan  sikap dan penolakan mereka terhadap pidato Soekarno, Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah, yang oleh para mahasiswa disingkat menjadi Jas Merah. Di Jakarta, kerap diringkas sebagai Jali-jali Merah. Merah waktu itu senantiasa dihubungkan dengan komunisme. Hari itu, setelah satu gerombolan liar menduduki markas KAPPI pada jam 08.00, dua jam kemudian giliran Markas KAMI dan KAPI di Jalan Lembong mengalami serangan oleh sekitar 200 orang yang juga bersenjata api dan tajam. Sambil meneriakkan yel-yel “Hidup Bung Karno!”, “Ganyang KAMI/KAPI” dan “KAMI/KAPI pelacur” dan sebagainya, mereka merusak markas tersebut. Mereka juga menurunkan bendera-bendera dan papan nama KAMI/KAPI. Mereka menyerang sejumlah anggota KAMI dan KAPI yang berada di tempat itu dengan senjata tajam, sehingga beberapa orang luka-luka.

Teror dan penyerangan itu berlangsung diiringi oleh tembakan-tembakan senjata api, yang mengindikasikan kemungkinan terlibatnya sejumlah tentara. Setelah penyerangan di Jalan Lembong itu, serangan berlanjut ke kampus Universitas Parahyangan yang terletak di Jalan Merdeka yang merupakan siku Jalan Lembong. Sejumlah mahasiswa anggota KAMI dan Resimen Mahawarman yang ada di kampus mencoba mempertahankan kampus mereka. Tembakan peringatan ke atas yang diberikan oleh anggota-anggota Mahawarman, langsung dijawab dengan tembakan mendatar yang terarah sehingga melukai beberapa anggota Mahawarman. Salah seorang anggota Mahawarman, Julius Usman, tewas oleh tembakan itu. Seorang reporter Mingguan Mahasiswa Indonesia yang menyaksikan langsung peristiwa, melaporkan bahwa “suatu hal yang sangat menarik ialah sebagian di antara penyerang-penyerang itu adalah anak-anak tanggung dan pada umumnya terdiri dari para gelandangan”. Sebagian massa yang dikerahkan adalah kalangan penjahat dan tukang-tukang pukul dari sekitar wilayah Stasiun Bandung, dan dari “daerah basis PKI dan ASU lainnya seperti Babakan Ciparay”. Istilah ASU di sini sudah berkembang dari akronim untuk Ali-Surachman menjadi ‘Aku anak Sukarno’. Dalam usaha memperbesar massanya, gerombolan itu “menyeret siapa saja yang berada di jalanan atau mereka yang sedang menonton peristiwa, setelah terlebih dahulu dipaksa untuk mengakui sebagai pengikut Soekarno”.

Dalam rangkaian Peristiwa 19 Agustus 1966 ini, nama aktivis GMNI yang Februari 1966 pernah memimpin pendudukan kampus ITB oleh Barisan Soekarno, Siswono Judohusodo, disebut-sebut. Tetapi di kemudian hari, tentang Barisan Soekarno yang terlibat dalam kekerasan 19 Agustus 1966 itu, Siswono mengatakan  “itu tidak dilakukan oleh Barisan Soekarno yang saya pimpin”. Menurut pengakuannya, “saya sendiri tidak tahu dari mana orang-orang yang banyak itu”. Siswono adalah salah tokoh mahasiswa yang pernah diadili dan dihukum karena keterlibatan dalam Peristiwa 10 Mei 1963 di Bandung, sebuah peristiwa yang membuat Soekarno marah.

Sewaktu mendengar adanya serangan terhadap Konsulat KAMI, 19 Agustus 1966, sejumlah aktivis mahasiswa, Rahman Tolleng dan beberapa orang lainnya yang berada di kantor Mingguan Mahasiswa Indonesia di Jalan Tamblong Dalam yang jaraknya hanya tujuh menit berjalan kaki ke Jalan Lembong, mendatangi markas KAMI itu. Tetapi setiba di sana ia dan kawan-kawan malah dibawa untuk ‘diamankan’ oleh petugas Garnisun Bandung selama beberapa jam di kantor instansi militer itu. Selama di sana, Rahman mencium adanya ketidakberesan dan hal-hal yang mencurigakan dari perlakuan beberapa perwira di situ. Mereka ditanyai macam-macam. Seakan-akan para aktivis mahasiswa inilah para tersangka. Beruntung bahwa pada petang hari, Panglima Kodam Siliwangi HR Dharsono yang mencium gelagat tidak beres yang dilakukan sejumlah perwira bawahannya dalam peristiwa tersebut, bertindak tegas. Keadaan berbalik. Para aktivis kesatuan aksi dibebaskan. Sejumlah perwira di Garnisun balik ditangkap.

Dalam pressreleasenya kemudian, Kodam Siliwangi mengumumkan tentang penangkapan perwira-perwira garnisun Bandung tersebut, yakni Mayor A. Santoso, Wakil Komandan Kodim Bandung, Mayor Lili Buchori Komandan Likdam VI, Kapten Sunarto Kepala Seksi I Kodim Bandung dan Kapten Oking Kepala Seksi II Kodim Bandung. Mereka diketahui terlibat langsung dalam Peristiwa 19 Agustus 1966 itu. Bersama para perwira itu, ditangkap ratusan orang lainnya, yang terlibat dalam peristiwa, termasuk beberapa pengurus PNI Cabang Bandung. Secara internal PNI Bandung sendiri melakukan pemecatan-pemecatan atas mereka yang terlibat, Nunung Satia yang adalah Ketua III, serta Sekertaris I Jatna Ibing dan Sekertaris II Atma Achmad, sekaligus membekukan Gerakan Pemuda Marhaenis Bandung.

Sebenarnya, seperti dituturkan Hasjroel Moechtar, pada tanggal 18 Agustus malam sejumlah anggota KAMI, Johny Pattipeluhu, Marzuki Darusman, Gani Subrata, Piet Tuanakotta dan Taripan Pakpahan memergoki dan ‘menangkap’ sejumlah oknum ASU yang baru saja mengikuti rapat di kantor Walikota Kotamadya Bandung. Namun para mahasiswa itu belum bisa dengan segera malam itu menemukan kaitan-kaitan yang cukup jelas antara tangkapan mereka dengan apa yang kemudian terjadi tepat sehari sesudahnya. Mereka yang ‘ditangkap’ hanya mengakui adanya rencana gerakan, yang melibatkan sejumlah perwira Kodim Bandung, Pasukan Gerak Tjepat (PGT) Angkatan Udara dan Brimob Kepolisian RI, tanpa menyebut bahwa itu sudah akan dilaksanakan esok pagi. Walikota Bandung Kolonel Djukardi, yang menyediakan tempat rapat, di kemudian hari ditangkap oleh Kodam Siliwangi karena keterlibatannya dengan PKI.

Terungkap pula kemudian bahwa gerakan yang dilakukan KAMI dan KAPI tanggal 18 Agustus 1966 yang berupa penurunan dan penyobekan gambar-gambar Soekarno, telah dijadikan pemicu guna meledakkan kemarahan para pendukung Soekarno untuk melakukan pembalasan. Tetapi, gerakan itu sendiri sudah sejak lama direncanakan sebelum terjadinya aksi perobekan gambar Soekarno. Sebenarnya, adalah tokoh KAMI Bandung, Soegeng Sarjadi yang juga Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran yang memulai aksi penyobekan gambar Soekarno itu. Sewaktu berlangsung appel massa mahasiswa dan pelajar di markas KAMI Jalan Lembong, tanggal 18 Agustus pagi, tatkala tampil di panggung untuk berorasi di depan massa, Soegeng mengeluarkan gulungan kertas dari balik jaketnya. Sambil mengembangkan kertas itu ia bertanya kepada massa, “Saudara-saudara, ini gambar siapa ?”. Dijawab, “Gambar Soekarno!”. Mendapat sambutan yang luar biasa, Soegeng menambah dosis orasinya, “Inilah saudara-saudara, otak Lubang Buaya, arsitek Gestapu! Apakah saudara-saudara setuju kalau gambar orang yang sudah menyengsarakan rakyat ini kita turunkan dan kita hancurkan?!”. Begitu mendapat tempik sorak “Setuju!”, Soegeng segera menyobek-nyobek gambar Soekarno itu lalu mencampakkannya ke tanah. Soegeng yang kala itu dianggap salah satu orator ulung oleh para mahasiswa, menambah lagi suntikan terakhirnya, “Semua gambar Soekarno, di kantor-kantor, di rumah-rumah, di perusahaan-perusahaan negara atau swasta agar diturunkan!”.

Dampak ‘suntikan’ Soegeng itu luarbiasa dan berhasil menggerakkan massa menjelajahi Bandung memasuki kantor-kantor untuk menjalankan apa yang dianjurkannya. Maka ketika beberapa puluh tahun kemudian Soegeng masuk bergabung ke PDI yang untuk sebagian adalah turunan PNI sebagai ‘pemuja’ Soekarno, cukup banyak yang tercengang. Tentang asal usul gulungan gambar Soekarno itu, Hasjroel menceritakan, ternyata berasal dari Mansur Tuakia, anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiah yang waktu itu adalah Sekertaris I KAMI Bandung. Gambar itu berasal dari bingkai yang biasa digantung di salah satu ruang KAMI Konsulat Bandung, diturunkan dari tempatnya oleh seorang aktivis bernama Anis Afiff atas suruhan Mansur. Penurunan dan penyobekan gambar Soekarno tanggal 18 Agustus 1966 itu menjadi gerakan paling terbuka dan terang-terangan yang untuk pertama kali dilakukan di Indonesia dalam rangka penolakan terhadap Soekarno.

Berlanjut ke Bagian 2

Kisah Hariman Siregar dan Pertarungan Internal Kekuasaan (2)

“Dengan cara apakah mahasiswa menjalankan tuntutan hati nurani bangsa itu? Dengan gerakan-gerakan power struggle on the street yang bersentuhan dengan politik praktis atau dengan gerakan-gerakan yang mengandalkan kekuatan pemikiran dan konsep sebagai kekuatan moral sesuai hakekat peran mereka sebagai intelektual muda? Ataukah campuran yang cerdas dan arif dari semua cara itu?”

Antara Bandung-Jakarta. Pada bulan-bulan terakhir tahun 1973, setelah Peristiwa 5 Agustus 1973 di Bandung, aktivitas mahasiswa yang berbasis kampus makin meningkat. Banyak pertemuan antar kampus dilakukan. Baik itu di antara kampus-kampus Bandung sendiri, maupun dengan kampus-kampus kota lain seperti Surabaya, Yogya, Bogor dan Jakarta. Selain mahasiswa, kerap hadir eksponen-eksponen gerakan kritis lainnya yang ada di masyarakat, baik itu kalangan budayawan maupun kaum intelektual.

Satu diantara pertemuan yang mendapat perhatian kalangan penguasa adalah pertemuan di kampus ITB yang diberitakan pers sebagai ‘Pertemuan Orang-orang Tidak Puas’. Pertemuan mahasiswa lainnya yang diamati kalangan kekuasaan adalah pertemuan-pertemuan menjelang Peristiwa 15 Januari 1974, di kampus Universitas Padjadjaran, yang dihadiri oleh pimpinan dewan-dewan mahasiswa yang sangat tidak diharapkan penguasa untuk ‘terkonsolidasi’ yakni ITB, UI dan Unpad. Dalam pertemuan itu hadir Hariman Siregar dari DM-UI, Komarudin dari DM-ITB dan Hatta Albanik dari DM-Unpad selaku tuan rumah. Hadir pula beberapa pimpinan DM lainnya dari Bandung maupun luar Bandung. Namun yang paling diamati kalangan intelejen kala itu adalah tiga orang tersebut.

Pada dasarnya seluruh kegiatan kritis mahasiswa itu digerakkan oleh suatu idealisme yang sama. Karena itu, gerakan mahasiswa di satu kota dengan cepat diapresiasi oleh mahasiswa dari kota lain dalam bentuk gerakan serupa. Tetapi perilaku dan perlakuan dari para penguasa militer di setiap kota seringkali tidak sama. Semakin jauh dari Jakarta, semakin represip.

Gerakan-gerakan mahasiswa kerapkali diekspresikan oleh gerakan mahasiswa di Jakarta sebagai mengandung nuansa politik praktis, yang di masa lalu sering diartikan sebagai power struggle di antara elite politik nasional. Gerakan mahasiswa di Bandung –dan umumnya gerakan-gerakan mahasiswa luar Jakarta lainnya– lebih terlihat mengandung muatan politik praktis yang berkadar lebih rendah dibandingkan dengan gerakan mahasiswa di Jakarta yang karena kedudukan mereka di ibukota dengan mudah diberikan cap sebagai gerakan politik praktis. Umumnya gerakan mahasiswa yang dianggap berhasil menumbangkan rezim kekuasaan, adalah bilamana gerakan mahasiswa itu memadukan gerakan-gerakan mahasiswa power struggle praktis di Jakarta dengan kekuatan-kekuatan pemikiran dan idealisme yang biasanya dilahirkan gerakan mahasiswa di Bandung.

Penguasa sebenarnya justru sangat memahami hal ini, sehingga selalu berusaha meruntuhkan jalinan rantai yang menghubungkan Bandung dengan Jakarta. Kota-kota perguruan tinggi lainnya seperti Yogya, Surabaya, Medan, Makassar dan Bogor dengan sendirinya juga memiliki ciri-ciri tertentu yang bila berhasil dihubungkan dengan poros Jakarta-Bandung, juga akan menjadi kekuatan dahsyat yang mampu merobohkan kekuatan kekuasaan manapun yang menghalangi idealisme mahasiswa.

Kegagalan gerakan mahasiswa pada 15 Januari 1974 di Jakarta untuk mengganti kekuasaan Soeharto terjadi karena putusnya jalinan rantai yang menghubungkan gerakan mahasiswa Jakarta dan Bandung, sehingga dengan sendirinya memutuskan pula hubungan dengan gerakan mahasiswa kota-kota utama perguruan tinggi lainnya. Satu dan lain hal, itu terjadi karena timbulnya ‘kecurigaan’ yang besar terhadap figur Hariman Siregar yang ‘permainan’ politiknya seringkali membingungkan pihak lawan maupun kawan. Timbul pertanyaan atas dirinya: Bermain untuk siapakah dia ? Kesan seperti ini yang tampaknya melatarbelakangi sikap tokoh-tokoh mahasiswa Bandung, Hatta Albanik (Unpad) dan kawan-kawan di Bandung dan luar Jakarta, tak terkecuali Muslim Tampubolon (ITB) yang terkesan tidak selalu ‘harmonis’ dengan Hatta.

Tidak bisa dipungkiri, pelbagai tuntutan mahasiswa Bandung, sangat mewarnai keputusan politik yang dibuat pemerintah, seperti misalnya pembubaran Aspri, kebijakan kredit untuk pengusaha dan investasi kecil, serta pembatasan gaya hidup mewah –seperti yang antara lain dijadikan sindiran kontingen mahasiswa Bandung tentang banyaknya bangunan tembok tinggi seperti penjara di Jakarta tetapi di dalamnya adalah istana, tatkala berlangsung pertemuan 11 januari 1974 dengan Presiden Soeharto di Bina Graha. Bahkan pemerintah Jepang sendiri pernah mengutus seorang pejabat dari OECF (Overseas Economic Cooperative Fund) untuk menemui Hatta Albanik dan kawan-kawan yang dianggap representan gerakan mahasiswa anti modal Jepang, guna memastikan bentuk bantuan dan kerjasama kebudayaan apa yang harus diberikan Jepang agar mengurangi kesan buruk ‘economic animal’nya. Setelah penjajagan seperti itu, Jepang kemudian melahirkan program-program bantuan dan kerjasama kebudayaan Jepang-Indonesia. Bahkan program serupa kemudian diperluas, meliputi sejumlah negara Asean lainnya, terutama Philipina dan Thailand yang gerakan mahasiswanya juga kuat mengekspresikan sikap anti Jepang. Gerakan-gerakan anti Jepang memang berawal dari mahasiswa Bandung yang banyak menerima keluhan pengusaha-pengusaha tekstil di sekitar Bandung yang terpuruk oleh kehadiran modal Jepang. Gerakan ini kemudian diekspresikan dengan ekstrim, radikal dan cukup vulgar oleh mahasiswa Jakarta, sehingga terjadi huru hara besar 15 Januari 1974 –yang kemudian dijuluki sebagai Malapetaka 15 Januari atau Malari, terutama oleh kalangan penguasa.

Memang tak bisa dipungkiri bahwa tangan-tangan kekuasaan ikut pula bermain dalam menciptakan situasi yang radikal dan ekstrim pada peristiwa itu. Apalagi dalam dimensi waktu dan ruang yang sama terjadi pertarungan internal unsur kekuasaan –terutama antara kelompok Jenderal Ali Moertopo dengan kelompok Jenderal Soemitro. Provokasi dari kalangan kekuasaan yang terlibat pertarungan internal telah menyebabkan pecahnya kerusuhan (yang sudah diskenariokan) pada tanggal 15 Januari 1974. Jakarta hari itu dilanda huru hara besar. Peristiwa tersebut telah cukup menjadi alasan bagi penguasa untuk menindaki seluruh gerakan kritis, terutama yang dilancarkan para mahasiswa, sebagai gerakan makar yang berniat menggulingkan Presiden Soeharto dan pemerintahannya. Dan, pada masa-masa berikutnya penguasa ‘memiliki’ alasan menjalankan tindakan-tindakan supresi untuk menekan dan ‘menjinakkan’ kampus-kampus perguruan tinggi seluruh Indonesia. Penguasa ingin menjadikan kampus sekedar ‘campo vaccino’ atau padang penggembalaan lembu, tempat memelihara mahluk yang berfaedah namun tak pandai melawan, layaknya para bangsawan Medici memperlakukan rakyatnya sesuai isi kitab Niccolo  Machiavelli.

Tatkala supresi masuk kampus. Dengan terjadinya Peristiwa 15 Januari 1974, memang terbuka jalan bagi rezim Soeharto untuk ‘menindaki’ kampus yang selama ini menjadi sarang kebebasan dan gerakan kritis. Cukup banyak yang mempersalahkan Hariman Siregar dan mahasiswa Jakarta yang di satu pihak memilih posisi dalam kelompok Jenderal Soemitro dalam pertarungan kekuasaan yang terjadi, dan pada pihak lain kurang berhati-hati dalam melakukan gerakan-gerakannya, sehingga gerakan mahasiswa tanggal 15 Januari itu berhasil digiring oleh kelompok Ali Moertopo berkobar menjadi kerusuhan sosial. Seperti yang pernah dikatakan Dr Kusnadi Hardjasumantri, mantan Rektor UGM, bila Peristiwa 15 Januari 1974, tidak terprovokasi untuk meletup, Soeharto telah jatuh lebih awal, dengan sendirinya. Karena, pada akhir tahun 1973 dan awal 1974 itu sebenarnya Soeharto berada dalam titik nadir, kehilangan dukungan mayoritas di militer dan pada waktu yang sama kehilangan dukungan kaum teknokrat serta kekuatan mahasiswa.

Tetapi pada sisi lain, Hariman dan kawan-kawan juga dielu-elukan sebagai simbol perlawanan terhadap rezim Soeharto. Pergerakan gaya power struggle ala Hariman dan kawan-kawan dari Jakarta banyak dijadikan model bagi sejumlah pergerakan mahasiswa pada masa berikutnya. Gerakan ini bisa juga disebut gerakan mahasiswa on the street, yang lebih mengandalkan kekuatan otot dalam aksi-aksi turun ke jalan, yang dengan sendirinya juga bisa sarat dengan berbagai ekses seperti keterlibatan mahasiswa dalam aksi kekerasan. Adanya aksi-aksi kekerasan yang tak jarang menampilkan aroma anarkis, mengundang kritik bahwa mahasiswa juga telah terjangkit gaya premanisme.

Bila gerakan mahasiswa di tahun 1966 hingga untuk sebagian di tahun 1974 maupun 1978, masih selalu mengutamakan gerakan dengan kekuatan pemikiran atau konsep, yang dikombinasikan dengan beberapa gerakan mahasiswa on the street, maka pada masa-masa berikutnya terjadi pembalikan. Kini, tampaknya power struggle on the street menjadi pilihan utama, sementara gerakan berdasarkan kekuatan pemikiran dan konsep makin ditinggalkan. Bersamaan dengan itu, intra kampus sebagai basis kekuatan gerakan mahasiswa seperti halnya di tahun 1967-1974 bahkan sampai 1978, telah bergeser pula kembali ke luar kampus seperti halnya dengan periode 1960-1965, dengan organisasi-organisasi ekstra kampus onderbouw partai sebagai pemegang peran utama. BEM dari berbagai kampus saat ini dalam aneka pergerakan cenderung menjadi sekedar subordinasi organisasi-organisasi luar kampus seperti Kammi misalnya. Terlepasnya kendali inisiatif pergerakan ke luar pagar kampus, dengan sendirinya membuka peluang kontaminasi kepentingan politik praktis ke dalam pergerakan mahasiswa. Dengan kata lain, sangat terbuka peluang pemanfaatan mahasiswa dalam berbagai pertarungan politik intra kekuasaan.

SETELAH Peristiwa 15 Januari 1974, sejumlah tindakan supresi diterapkan di kampus-kampus. Selain oleh tentara, tindakan supresi itu terutama juga melalui tangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang diangkat setelah Peristiwa 15 Januari oleh Soeharto, yakni Mayjen Dr Sjarif Thajeb. Gaya supresi ini selanjutnya menjadi mode bagi penguasa dalam menghadapi kampus hingga tahun 1978. Puncaknya berupa pendudukan kampus yang berani ‘melawan’ Soeharto seperti ITB dan beberapa perguruan tinggi lainnya di seluruh Indonesia, oleh kesatuan-kesatuan tentara di tahun 1978.

Semula, Dr Sjarif Thajeb, yang pernah duduk sebagai Menteri Perguruan Tinggi Ilmu Pengetahuan di kabinet transisi Soekarno pada tahun 1965-1966, sempat menjadi ‘harapan’ bagi para mahasiswa, mengingat track recordnya sebagai orang yang ikut menyokong lahirnya KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) –yang pada akhirnya menjadi ujung tombak penggulingan rezim Soekarno. Akan tetapi, kata-kata baiknya yang senantiasa dilontarkannya dalam pertemuan-pertemuan dengan para mahasiswa, ternyata terbukti omong kosong belaka, karena bahkan ia menjadi salah satu mata pedang tindakan supresi di kampus-kampus. Belakangan ia sering melontarkan kata-kata keras yang menekan mahasiswa dalam pelbagai pertemuan. Karena itu, berkali-kali ia sempat bersitegang dengan para mahasiswa. Bahkan tidak ada yang bisa menduga suasana pertemuan bapak-anak yang pernah terjadi pada mulanya, di kemudian hari hampir berkembang jadi duel adu jotos tatkala ia ingin memaksakan kehendaknya.

Tapi kampus memang tak pernah benar-benar bisa ditundukkan oleh kekuasaan semata. Gerakan-gerakan kritis mahasiswa dengan berbagai cara tetap saja bisa berlangsung, diantaranya dengan penyelenggaraan diskusi-diskusi ‘ilmiah’ di bawah payung Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sementara itu, sumber (daya) manusia bagi kampus tak pernah habis, setiap tahun kampus memperoleh ‘darah segar’ berupa mengalir masuknya mahasiswa baru yang pada waktunya membawakan lagi aspirasi-aspirasi baru. Kampus perguruan tinggi adalah bagaikan sebuah sungai, airnya tak pernah berhenti mengalir. Suatu proses yang tak kenal henti. Sejarah mencatat, bahwa setelah gerakan-gerakan kritis mahasiswa 1970-1974, kemudian muncul lagi gerakan perlawanan mahasiswa 1978 dan berikutnya gerakan mahasiswa 1998 yang menjadi penyulut utama kejatuhan Soeharto.

AGAKNYA memang hingga sejauh ini hati nurani bangsa selalu terlihat benang merahnya pada gerakan-gerakan mahasiswa. Merupakan hal yang jelas bahwa semakin penguasa mengambil tempat berjauhan dengan gerakan mahasiswa, maka itu berarti umur kekuasaan di tangan sang penguasa, siapa pun dia, dalam kurun waktu yang mana pun juga, telah semakin pendek. Akan tetapi, menjadi pertanyaan yang menarik, dengan cara apakah mahasiswa menjalankan tuntutan hati nurani bangsa itu? Dengan gerakan-gerakan power struggle on the street yang bersentuhan dengan politik praktis atau dengan gerakan-gerakan yang mengandalkan kekuatan pemikiran dan konsep sebagai kekuatan moral sesuai hakekat peran mereka sebagai intelektual muda? Ataukah campuran yang cerdas dan arif dari semua cara itu?

Kisah Hariman Siregar dan Pertarungan Internal Kekuasaan (1)

“Pada bulan-bulan terakhir tahun 1973 hingga awal 1974, suhu pertarungan dalam tubuh kekuasaan di lapisan persis di bawah Soeharto juga meningkat. Salah satu kelompok kuat dalam persaingan menuju pertarungan kekuasaan itu adalah kelompok Jenderal Soemitro yang kala itu berada dalam posisi powerful sebagai Panglima Kopkamtib. Kelompok lain adalah kelompok Aspri Mayjen Ali Moertopo dan Mayjen Sudjono Hoemardani, yang dikenal memiliki kelengkapan barisan intelijen semi formal yang tangguh. Di luar kelompok itu, ada kelompok teknokrat Widjojo Nitisastro dan kawan-kawan yang mulai kurang nyaman hubungan batin dan kepentingannya dengan Soeharto”.

SEORANG aktivis mahasiswa tahun 1970-an, Hariman Siregar –yang terkenal dalam kaitan Peristiwa 15 Januari 1974– Rabu 18 Agustus 2010, dianugerahi Sugeng Sarjadi Award bersama tokoh pers Jakob Oetama dan tokoh pendidikan Daoed Joesoef yang pernah menjadi Menteri Pendidikan. Empat nama yang terlibat di sini adalah nama tokoh-tokoh yang menarik. Soegeng Sarjadi sendiri adalah tokoh pergerakan 1966 dari Bandung, yang dikenal sebagai tokoh mahasiswa yang merobek-robek gambar Presiden Soekarno di bulan Agustus 1966 dan memicu aksi aksi anti Soekarno yang lebih terbuka dan lebih terang-terangan.

Jakob Oetama adalah tokoh pers yang bersama PK Oyong (Auwyong Peng Kun) mendirikan Harian Kompas di akhir Juni tahun 1965, yang dikenal sebagai suatu media pers yang sangat moderat. Sedang Daoed Joesoef adalah menteri pencetus NKK (Normalisasi Kehidupan Kampus) dan mengintrodusir BKK untuk menggantikan DM (Dewan Mahasiswa) setelah masa pendudukan sejumlah kampus oleh tentara, yang dimulai dengan penyerbuan kampus ITB 1978. Pada masanya, Daoed Joesoef, menjadi sasaran kemarahan dan kebencian mahasiswa karena dianggap telah menghancurkan kehidupan kampus dengan kehidupan student governmentnya yang demokratis. Belakangan, agaknya mulai dipahami bahwa kebijakan NKK/BKK adalah jalan tengah dari Daoed Joesoef untuk mencegah penindasan yang lebih jauh dari rezim terhadap kampus yang dianggap senantiasa menjadi sumber perlawanan terhadap kekuasaan.

Dalam gerakan kritis mahasiswa 1970-1974 Hariman Siregar mewakili kelompok Jakarta dalam arus utama kekuatan dan pergerakan mahasiswa Indonesia. Sedang kelompok arus utama lainnya adalah kelompok mahasiswa Bandung yang terutama dtopang oleh tiga kampus terkemuka, ITB-Universitas Padjadjaran-Universitas Parahyangan. Berbeda dengan mahasiswa Bandung, agaknya mahasiswa-mahasiswa Jakarta pada tahun 1970-an menghadapi berbagai permasalahan yang lebih kompleks. Satu hal yang nyata, masih amat kuatnya pengaruh organisasi-organisasi ekstra universiter di dalam tubuh student government intra kampus, melanjutkan suasana politisasi kampus 1960-1965. Ini membuat situasi pergerakan atas nama kampus menjadi lebih rumit. Setiap organisasi ekstra melalui perpanjangan tangannya masing-masing bergerak sendiri-sendiri untuk memanfaatkan gerakan-gerakan atas nama kampus untuk kepentingan induknya masing-masing –baik induk organisasi maupun induk kelompok politik ataupun kelompok-kelompok dalam tubuh kekuasaan. Di kampus-kampus Jakarta terlihat misalnya betapa HMI yang punya tujuan dan agenda kepentingan atau agenda politik sendiri, begitu kuat percobaannya mewarnai gerakan mahasiswa untuk kepentingan spesifiknya. Sementara di beberapa kampus spesifik lainnya, dominasi organisasi ekstra lainnya juga tidak ketinggalan melakukan hal yang sama.

Dalam konteks pergolakan intra kampus, tak syak lagi yang paling tidak sepi masalah adalah Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia. Terpilihnya Hariman Siregar, mahasiswa Fakultas Kedokteran, sebagai Ketua Umum DM merupakan pertama kalinya untuk jangka waktu panjang bahwa DM dipimpin oleh non HMI. Tapi naiknya, Hariman Siregar tidak terlepas dari topangan kedekatannya pada awalnya dengan kelompok politik Tanah Abang (di bawah pengawasan kelompok Ali Moertopo) –yang oleh Hariman sendiri diakui dan disebutkan sebagai topangan Golkar. Pada masa sebelumnya, Hariadi Darmawan yang HMI dan sekaligus seorang perwira AD, juga memimpin DM UI dan amat berpengaruh, satu dan lain hal juga terkait dengan topangan kelompok Ali Moertopo.

Tapi setelah menjadi Ketua Umum DM UI Hariman Siregar dianggap mulai melenceng dari garis Tanah Abang, kemudian dianggap dekat dengan GDUI (Group Diskusi Universitas Indonesia) dan kelompok PSI yang reperesentasinya di kampus antara lain dikaitkan dengan aktivis di Fakultas Ekonomi Sjahrir dari Somal dan Drs Dorodjatun Kuntjoro Jakti. Hariman dicurigai terkait dengan kelompok berkonotasi PSI itu, apalagi Hariman kemudian memang menjadi menantu Prof Sarbini Somawinata yang dikenal sebagai ekonom beraliran PSI garis keras. Selain itu Hariman dianggap melakukan pengkhianatan ketika menyerahkan posisi Sekjen DMUI kepada Judil Herry yang HMI dan bukannya kepada tokoh mahasiswa yang dikehendaki Tanah Abang.

Dan tatkala Hariman diisukan lagi menjalin hubungan baru dengan Jenderal Soemitro yang dianggap rival Jenderal Ali Moertopo dalam kekuasaan, lengkaplah sudah kegusaran terhadap sepak terjang Hariman dalam permainan politik dan kekuasaan. Salah satu sebab kenapa Hariman dianggap bersatu dengan Soemitro adalah karena keikutsertaannya dengan gerakan anti Jepang yang berarti menyerang Soedjono Hoemardani dan dengan sendirinya berarti anti Aspri. Selain itu, sepanjang pengetahuan kelompok Tanah Abang, Hariman beberapa kali mengatakan Soeharto sudah perlu diganti dan penggantinya adalah Jenderal Soemitro. Hariman di belakang hari berkali-kali menyangkal adanya hubungan khusus dengan Jenderal Soemitro ini. Bantahan Hariman ini sebenarnya dalam beberapa titik tertentu sejajar dengan suatu informasi internal di lingkungan Pangkopkamtib Jenderal Soemitro, bahwa di mata Soemitro maupun Sutopo Juwono hingga saat-saat terakhir  Hariman Siregar bagaimanapun disimpulkan ada dalam pengaruh Ali Moertopo. Pertama, secara historis Hariman terpilih sebagai Ketua Umum DM UI karena dukungan Tanah Abang. Kedua, sikapnya yang banyak mengeritik strategi pembangunan para teknokrat, dianggap segaris dengan Ali Moertopo. Namun, Ali Moertopo pernah direpotkan oleh sikap dan kritik-kritik Hariman terhadap teknokrat ini.

Suatu ketika Presiden Soeharto –yang tampaknya berdasarkan beberapa laporan yang masuk padanya juga menganggap Hariman ada dalam pengaruh dan binaan Ali Moertopo– meminta Ali untuk menegur Hariman agar menghentikan serangan-serangan terhadap strategi pembangunan yang dilontarkan para teknokrat, karena bagi Soeharto menyerang strategi pembangunan sama artinya dengan menentang GBHN. Ali diminta mempersuasi Hariman memperlunak kritik-kritiknya, kalau memang tidak bisa menghentikannya, menjadi kritik terhadap ‘pelaksanaan’ dan bukan terhadap ‘strategi’.

Maka kelompok Tanah Abang lalu sibuk mencari Hariman, namun gagal karena Hariman menghindari mereka. Satu dan lain sebab kenapa Hariman tetap dianggap dalam kawasan pengaruh Ali Moertopo, tak lain karena beberapa ‘operator’ Ali Moertopo sendiri beberapa kali mengklaim dalam laporan-laporannya ke atasan bahwa mereka berhasil ‘mempengaruhi’ dan ‘membina’ Hariman. Tapi sebenarnya yang berkomunikasi dengan Hariman adalah Dr Midian Sirait yang menangani koordinasi Pemuda-Mahasiswa-Cendekiawan (Pemacen) di DPP Golkar, dan tampaknya hubungan itu bisa berjalan baik untuk beberapa waktu. Suatu waktu, tugas komunikasi itu dialihkan kepada David Napitupulu, tetapi tugas itu banyak di’recok’i oleh yang lain di lingkungan kelompok Tanah Abang. Menurut Dr Midian Sirait, Hariman Siregar pernah menyatakan ketidak senangannya terhadap ‘peralihan’ ini.

Tanggal 28 Desember 1973, 10 fungsionaris DM UI mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap Hariman Siregar. Sepuluh orang itu dengan jelas diidentifikasi kedekatannya dan merupakan bagian dari kelompok Tanah Abang. Mereka adalah Postdam Hutasoit, Leo Tomasoa, Togar Hutabarat, Arifin Simanjuntak, Agus Napitupulu, Saman Sitorus, Tisnaya Irawan Kartakusuma, Ria Rumata Aritonang, Max Rusni dan Sarwoko (Meskipun nama yang disebut terakhir ini disebutkan sebenarnya tidak turut serta dalam mosi tidak percaya itu. Hariman sendiri menyebutkan jumlah mereka hanya 8 orang, karena 2 lainnya tidak ikut mosi, termasuk Sarwoko). Sebelum melancarkan mosi tidak percaya diberitakan fungsionaris DM UI sempat mengadakan rapat di rumah seorang Letnan Kolonel yang kebetulan adalah ajudan Jenderal Ali Moertopo.

Dewan Mahasiswa UI kelompok Hariman membawa persoalan mosi tidak percaya ke dalam kategori hambatan perjuangan melawan ketidakbenaran dalam tubuh kekuasaan. “Tentu saja, setiap perjuangan tidak luput dari risiko dan hambatan”, demikian DM UI menanggapi. “Setiap gerakan sosial betapapun ukurannya, di samping melahirkan pahlawan-pahlawan, juga tak kurang banyaknya menghasilkan pengkhianat-pengkhianat: cecunguk-cecunguk murah, kaki tangan bayaran, oportunis-oportunis bernaluri rendah dan sebangsanya. Mahasiswa bukanlah politikus profesional, bahkan tidak memiliki pengalaman berpolitik sama sekali. Kita hanyalah mahasiswa dan bagian dari generasi muda Indonesia belaka. Tetapi kita cukup sadar dan dewasa untuk memahami dan mengerti praktek-praktek kotor cecunguk-cecunguk kaki tangan bayaran yang ingin mengacau itu. Dengan berbagai latar belakang, antara lain uang, ambisi pribadi, dengki dan iri hati, sikap petualangan, persaingan popularitas, beberapa gelintir anak muda dan mahasiswa menyerahkan dirinya menjadi kaki tangan golongan-golongan yang merasa terancam kedudukannya akibat kritik-kritik terbuka dan tajam yang diarahkan oleh mahasiswa selama ini”.

Dalam mosi tidak percaya, mereka mendakwa bahwa “kegiatan-kegiatan Ketua Umum DM UI tidak pernah dibicarakan secara formal dalam lingkungan institusi Dewan Mahasiswa UI secara keseluruhan. Mereka menuding “Kegiatan-kegiatan Ketua Umum DM UI telah menjurus kepada kegiatan-kegiatan pribadi dan di luar keputusan-keputusan rapat kerja DM UI Nopember 1973 sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan”. Kegiatan-kegiatan tersebut mereka anggap sudah bertendensi pengkhianatan terhadap hasil-hasil perjuangan alma mater Universitas Indonesia yang sudah dimulai sejak Oktober 1965. Mereka menuduh seluruh perbuatan Hariman Siregar adalah perbuatan manipulasi yang dalam bahasa plakat yang ditempelkan mengiringi mosi “didalangi dari belakang oleh partai tertentu”. Leo Tomasoa mempertegas tuduhan terakhir ini tanpa menyebut partai mana yang dimaksudkan. Hariman mereka sebutkan bermuka seribu, diktator kecil yang telah menjual Universitas Indonesia. Namun tak satu pun tuduhan dari kelompok mosi ini berani menyebutkan adanya hubungan Hariman dengan kelompok Jenderal Soemitro. Hariman sendiri membantah hubungannya dengan partai mana pun kecuali Golkar melalui koordinasi Pemacen yang diakuinya membantu mengorbitkannya menjadi Ketua Umum DM UI.

Adalah menarik bahwa bersamaan dengan radikalisasi mahasiswa Jakarta pada bulan-bulan terakhir tahun 1973 hingga awal 1974, suhu pertarungan dalam tubuh kekuasaan di lapisan persis di bawah Soeharto juga meningkat. Salah satu kelompok kuat dalam persaingan menuju pertarungan kekuasaan itu adalah kelompok Jenderal Soemitro yang kala itu berada dalam posisi powerful sebagai Panglima Kopkamtib. Kelompok lain adalah kelompok Aspri Mayjen Ali Moertopo dan Mayjen Sudjono Hoemardani, yang dikenal memiliki kelengkapan barisan intelijen semi formal yang tangguh. Di luar kelompok itu, ada kelompok teknokrat Widjojo Nitisastro dan kawan-kawan yang mulai kurang nyaman hubungan batin dan kepentingannya dengan Soeharto. Ketiga kelompok ini, per saat itu sudah tak bisa dikatakan sebagai kawan strategis yang bisa dijamin kesetiaannya terhadap Soeharto. Di sekitar kelompok-kelompok itu bertebaran pula sejumlah jenderal dan tokoh yang tak begitu ‘jelas’ namun senantiasa cermat menghitung arah angin.

Berlanjut ke Bagian 2

Partai Politik dan Perombakan Struktur Politik di Indonesia (1)

Partai itu ibarat belukar”, kata Mohammad Natsir. Jika belukar dibakar, setelah terbakar akan tumbuh macam-macam ilalang, keadaan yang akan kita hadapi nanti suatu waktu setelah melakukan ‘pembakaran’. Tanam saja pohon-pohon yang baik. Gambaran Natsir terjadi kini, bermunculan bermacam-macam partai yang tidak karuan lagi. Itulah yang Natsir maksudkan, jangan dibakar, tapi biarkan. Kita bina partai yang masih baik.

SETELAH sebelas tahun berada dalam sistem multi partai pada kehidupan politik yang hiruk pikuk, kini para pelaku politik di Indonesia seakan gerah sendiri. Beberapa waktu belakangan ini muncul gagasan-gagasan untuk menyederhanakan jumlah partai. Dimulai dengan wacana meningkatkan ambang batas electoral threshold, dari 2,5 persen pada pemilu yang lalu menjadi 5 persen di waktu mendatang, disusul beberapa gagasan penyederhanaan jumlah partai. PAN melontarkan gagasan Konfederasi Partai dengan mengajak sejumlah partai yang tak berhasil memperoleh kursi di DPR. Pada sekitar waktu yang sama, Partai Golkar menggagas fusi antar partai. Dan terbaru, wacana Partai Demokrat untuk melakukan asimilasi di antara sejumlah partai. Partai yang memperoleh suara terbanyak kesatu dalam Pemilihan Umum yang baru lalu itu menyampaikan ajakan berasimilasi kepada beberapa partai non kursi DPR, dan tentu saja berada di luar Sekertariat Gabungan Partai Koalisi.

Dari puluhan partai politik yang ikut Pemilihan Umum 2009 yang lalu, hanya 9 partai yang berhasil memperoleh kursi DPR. Tak ada pemenang mutlak yang mampu memiliki mayoritas kerja di DPR, sehingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkesan ‘takut’ memerintah tanpa kompromi dengan partai-partai lain di luar Partai Demokrat. Lima partai –Partai Golkar, PKS, PAN, PKB dan PPP– bergabung dengan Partai Demokrat dalam suatu koalisi dengan harapan pemerintahan SBY memperoleh satu mayoritas kerja di DPR. Situasi kompromis dan pemilu DPR tanpa peraih suara mayoritas ini memberi aroma rasa parlementer dalam kekuasaan negara, meski secara formal dinyatakan bahwa yang kita anut adalah sistem kekuasaan presidensil.

Dalam pemilihan-pemilihan umum lainnya pasca Soeharto di tahun 1999 (diikuti 48 peserta) dan 2004 (diikuti 24 peserta), juga selalu hanya sedikit yang berhasil memperoleh kursi di DPR. Dan setiap kali akan dilaksanakan pemilihan umum, selalu bermunculan ratusan partai, namun sebagian terbesar tak memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilihan umum.

Memang ada ketentuan electoral threshold, yang menggugurkan partai-partai yang tak memenuhi ketentuan minimal perolehan suara, namun setiap pemilu akan diselenggarakan tak ‘kapok-kapoknya’ orang mendirikan partai baru lagi yang untuk sebagian sebenarnya adalah hasil sulapan atau daur ulang dari partai-partai pemilu sebelumnya. Semangat untuk berpisah lalu berdiri sendiri memang menggebu. Tak beda dengan semangat untuk membuat propinsi atau kabupaten baru. Asal ada perbedaan ‘etnis’ dan atau kesukuan ataupun alasan lain untuk membedakan diri, sudah cukup menjadi alasan mendirikan propinsi atau kabupaten baru. Untuk proses itu dipilih nama yang bagus, yakni ‘pemekaran’, bak kembang saja, meskipun tak semua daerah hasil pemekaran itu berhasil semerbak mewangi. Jangankan daerah hasil pemekaran, propinsi atau kabupaten asli saja, banyak yang mengalami kemunduran dan atau kegagalan di berbagai sektor. Tetapi terlepas dari itu, sedikitnya telah terpenuhilah hasrat jangka pendek ‘biar kecil asal jadi raja’ di kalangan penggagas atau pemrakarsa daerah pemekaran.

Fakta empiris menunjukkan bahwa di banyak negara yang demokrasinya berjalan baik, jumlah partai cenderung lebih sederhana, sehingga demokrasi menjadi lebih efektif dan efisien. Di Amerika Serikat hanya ada dua partai besar dan meskipun tak pernah ada larangan adanya partai lain di luar yang dua itu, tetapi rakyat pemilih membuka ‘peluang’ hanya bagi dua partai yang berbeda bukan berdasarkan ideologi politik melainkan berdasarkan keunggulan program.

Dan di Indonesia, belajar dari pengalaman Pemilihan Umum 1955 yang demokratis namun kurang efisien dan efektif, sejumlah kaum pembaharu senantiasa muncul dengan gagasan kepartaian yang sederhana secara kuantitatif namun memiliki tampilan tinggi secara kualitatif. Upaya itu kerap disebut sebagai pembaharuan politik dan bahkan pasca Soekarno disebut sebagai perombakan struktur politik. Gerakan perjuangan perombakan struktur politik –yang tak terlepas dari proses pembaharuan Indonesia pasca Soekarno– telah mempertemukan sejumlah orang yang kepalanya penuh ‘angan-angan’ idealistik di suatu jalur yang sebenarnya kerap melawan arus.

MENURUT catatan Dr Midian Sirait, sepanjang pengenalan terhadap orang-orang yang menjadi pelaku dalam kehidupan politik Indonesia, terdapat beberapa hal yang agaknya terluputkan, yakni mereka –para pelaku politik itu– kurang melihat struktur dan sistem politik yang akan dituju. Di antara para tokoh dalam sejarah politik, Bung Karno banyak dikagumi. Ia selalu menyebutkan, kita harus mengadakan revolusi. Dan revolusi ia sebutkan sebagai suatu inspirasi raksasa dalam sejarah yang merubah situasi. Inspirasi itu sendiri, kata Bung Karno, adalah pertemuan antara sadar dan bawah sadar. “Saya kagum, walau tidak mengerti bagaimana itu bisa terjadi, bagaimana proses sadar dan bawah sadar itu bertemu? Bung Karno sendiri tak pernah memberikan penjelasannya, sebagaimana iapun tak pernah menjelaskan struktur dan sistem yang akan dituju melalui pengobaran revolusi”.

Bung Karno semakin terbenam dalam ‘proses’ mengambil kekuasaan untuk dirinya. Pemusatan kekuasaan di Indonesia di satu tangan, seperti yang dilakukan Soekarno di tahun 1959-1965, sudah menghilangkan sistem yang natural. Kehidupan manusia terkesan hampir sepenuhnya tidak mengikuti kodrat dan proses alam, di dalam mana ia harus memiliki harga diri, mempunyai kehidupan sejahtera, memiliki hak berbicara mengutarakan pikiran; Dalam lingkup yang didefinisikan sebagai demokrasi. Dari sudut harkat kemanusiaan ini saja, terlihat betapa telah terjadi perubahan besar karena pemusatan kekuasaan yang dilakukan Soekarno, apalagi ketika PKI yang menganut ideologi totaliter bergabung bersama sebagai ‘pendukung’ Soekarno. Falsafah komunisme bersandar pada dialektika ‘kekuatan lawan kekuatan’, berpegang pada pendekatan material dalam materialisme dengan alur tesis, antitesis dan sintesis.

Sebagai reaksi terhadap Soekarno, banyak pemikiran segar kaum intelektual untuk pembaharuan muncul dengan berbagai cara, termasuk yang didiskusikan dalam pertemuan-pertemuan yang separuh bawah tanah. Dari situ terlihat betapa kuat keinginan agar pembaharuan politik dilakukan sesegera mungkin. Dengan lebih tegas kemudian disebutkan bahwa pembaharuan itu sebagai upaya perombakan struktur politik. Sejumlah mahasiswa juga turut serta di dalamnya. Bendera yang dikibarkan gerakan itu adalah perombakan struktur politik, dan berlangsung hingga beberapa lama hingga masa-masa awal kekuasaan Soeharto yang naik menggantikan Soekarno di tahun 1967.

Tetapi menurut Dr Midian Sirait lebih lanjut, sesungguhnya pada sisi lain terlihat pula bahwa upaya perombakan struktur politik menghadapi hambatan-hambatan. Hambatan itu antara lain datang dari kalangan partai-partai ideologis, dan di kemudian hari pun kerap harus berhadapan dengan Jenderal Soeharto yang memiliki arus pemikiran yang berbeda –padahal pada mulanya Soeharto sempat diharapkan sebagai tokoh yang akan menerobos kebekuan politik yang ada di masa rezim terdahulu. Tentu harus dicari jalan keluar. Salah satunya adalah penyelenggaraan bersama –oleh KASI, ITB, Seskoad dan Siliwangi– suatu simposium pembaharuan, 10 hingga 12 Pebruari 1968 di Bumi Sangkuriang, Bandung. Peserta diskusi antara lain Mohammad Hatta, Adam Malik, Sultan Hamengku Buwono IX, TB Simatupang, Sjafruddin Prawiranegara, IJ Kasimo, Mr Sumanang dan Mohammad Natsir.

Jangan membakar belukar

Mulanya para tokoh ini bertanya kepada penyelenggaran, “Kenapa kami diundang?”. Penyelenggara menjawab, “Bapak-bapak diundang karena tidak pernah terlibat dalam kekuasaan di masa Soekarno”. Mereka berbicara berdasarkan urutan alfabetis. Dengan demikian Adam Malik selalu berbicara terlebih dulu dan Sjarifuddin Prawiranegara serta TB Simatupang bicara belakangan.

IJ Kasimo mengatakan: “Sudahlah. Partai-partai politik yang ada sekarang ini telah berdosa sepanjang perjalanan sejarah politik kita. Sekarang kekuasaan ada di tangan tentara. Kita moratorium saja selama 25 tahun. Kita beri saja tentara kesempatan memimpin 25 tahun. Setelah 25 tahun kita tata kembali. Kita beri waktu 25 tahun sebagai periode moratorium pertentangan ideologi”.

Adam Malik lain lagi. Ia berkata: “Ya sudahlah, untuk sekali ini dalam revolusi perubahan kekuasaan ini biarlah tentara di depan. Selesai tugas, tentara kembali ke baraknya. Tentara ini kan seperti malaikat, jangan berpolitik. Bukankah politik itu kotor, jadi malaikat tidak usah terlibat lagi”. Mendengar ini, seorang tokoh militer, Jenderal Tjakradipura, langsung marah, ia bilang: “Itu tidak manusiawi. Masa’ kami disebut malaikat? Tentara bukan malaikat, bung. Kami punya tanggungjawab pada bangsa dan negara”.

TB Simatupang yang juga seorang tokoh militer terkemuka di masa lampau, mengatakan: “Prosesnya harus dalam satu tekanan tombol”. Ia mencontohkan pengalaman Turki di bawah Jenderal Kemal Ataturk. Ia ini mengambil alih kekuasaan dan pada waktu yang sama ia menyuruh temannya mendirikan satu partai politik, dan berjalan sejajar dengan militer dalam kekuasaan. Kemudian, tiba waktunya Ataturk memberikan kekuasaan kepada partai politik yang sudah dipersiapkan itu. “Dalam konteks Indonesia, kita harus mempersiapkan lebih dulu partai politik yang bisa bekerjasama”.

Bung Hatta samasekali tidak menyebut partai politik. Seperti dulu-dulu, ia menganjurkan menyerahkan kekuasaan hukum ke tangan polisi, perkuat kesatuan Brigade Mobil (Brimob), perkuat koperasi. Sjafruddin Prawiranegara lebih radikal. “Bubarkan semua partai”, katanya. Lalu bentuk tiga partai. Satu partai nasionalis, satu partai agama dan yang ketiga satu partai netral. Ia menggunakan istilah netral dan tidak menjelaskan apa yang dimaksudnya dengan partai netral – “ya, partai netral lah”, katanya– dan menghindari menyebut kekuatan sosialis. Di situlah Mohammad Natsir tampil dengan sosok seorang guru. “Jangan bubarkan partai politik”, ujarnya. “Partai itu ibarat belukar”, kata Mohammad Natsir. “Jika belukar dibakar, setelah terbakar akan tumbuh macam-macam ilalang, keadaan yang akan kita hadapi nanti suatu waktu setelah melakukan ‘pembakaran’. Tanam saja pohon-pohon yang baik”. Gambaran Natsir terjadi kini, bermunculan bermacam-macam partai yang tidak karuan lagi. Itulah yang Natsir maksudkan, jangan dibakar, tapi biarkan. “Kita bina partai yang masih baik”.

Berlanjut ke Bagian 2