Category Archives: Politik

Lingkaran Dalam Presiden, Mungkin Bukan Lagi Sekedar Kekhilafan

“Timbul kesangsian, bahwa ternyata untuk kesekian kalinya sepanjang pengalaman 65 tahun sebagai negara dan bangsa merdeka, kita belum juga berada di tangan yang tepat, baik dan benar. Sementara sebagai satu bangsa, kita pun harus mengakui, bahwa kita sendiri menjadi bagian dari masyarakat yang sedang mengalami sakit lahir batin karena kegagalan pembangunan sosiologis dari waktu ke waktu”. “Reaksi para petinggi Kejaksaan Agung itu memperlihatkan resistensi terhadap semua kemungkinan yang bisa menguak ‘ketertutupan’ Kejaksaan Agung selama beberapa tahun terakhir ini. Agaknya telah tercipta semacam status quo di tubuh institusi tersebut, yang berdasar kepada kepentingan-kepentingan tertentu dari orang-orang tertentu”.

DALAM hiruk pikuk polemik pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi 22 September 2010 tentang keabsahan Jaksa Agung Hendarman Supandji, pendapat advokat senior Adnan Buyung Nasution dapat dijadikan dasar jalan tengah untuk menghentikan silang sengketa yang bukan saja tidak produktif tetapi sudah cenderung ‘destruktif’. Walau menilai putusan MK itu tidak tepat, menurut Buyung, demi menghormati azas negara hukum, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebaiknya segera menerbitkan Keputusan Presiden menetapkan Jaksa Agung baru. “Bisa tetap Hendarman Supandji atau orang lain”. Sebagai ahli hukum pemerintah dalam proses persidangan MK untuk kasus tersebut, Buyung sendiri menganggap Jaksa Agung bukan menteri, sesuai UU No. 39 tahun 2009 tentang Kementerian Negara. “Namun Presiden sebaiknya menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi itu untuk memberikan keteladanan”. (Kompas, 25 September 2010).

Seperti biasa, Presiden lamban memberikan tanggapan dan tindakan. Barulah pada hari Sabtu 25 September ini, melalui Menteri Sekertaris Negara diumumkan keputusan presiden memberhentikan dengan hormat Hendarman Supandji dari jabatan Jaksa Agung dan menetapkan Wakil Jaksa Agung Darmono untuk melanjutkan selaku pelaksana tugas Jaksa Agung. Meskipun sedikit terlambat, bagaimanapun juga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sekali ini telah bertindak baik dan benar. Namun, tentu saja, seperti dikatakan Buyung Nasution, ini merupakan pelajaran mahal ke depan untuk bangsa ini.

Sebelumnya dalam dua hari ‘tanpa kepastian’, adalah Menteri Sekertaris Negara Sudi Silalahi dan Staf Khusus bidang Hukum Denny Indrayana yang lebih dulu tampil memberikan tanggapan, namun terkesan lebih berupa bagian dari suatu mekanisme defensif mereka berdua daripada berbicara untuk dan atas nama Presiden. Bahkan, pernyataan mereka serta Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar,  selain agak ‘mengecilkan’ juga terasa mengandung ‘perlawanan’ terhadap Keputusan MK yang diambil dalam sidang uji materi berdasarkan pengajuan Yusril Ihza Mahendra. Mekanisme defensif itu tampil mungkin karena memang mereka, sebagai lingkaran dalam Presiden, sedikit banyaknya ikut bertanggungjawab terhadap terjadinya situasi Jaksa Agung tanpa SK pengangkatan baru untuk masa kepresidenan kedua SBY. Menurut pengamat dan praktisi hukum Refly Harun, “Ketika anggota-anggota kabinet lainnya diberhentikan dengan Keputusan Presiden Nomor 83/P tahun 2009, Hendarman dikecualikan karena pemikiran Istana pada waktu itu Jaksa Agung bukan anggota kabinet. Hendarman terus menjabat dengan bekal keppres tahun 2007. Presiden tidak lagi mengeluarkan keppres baru”. Tapi, bisa juga, itu terjadi bukan berdasar suatu pemikiran, karena cukup kuat indikasi bahwa itu semua terjadi karena ‘lupa’ atau ‘lalai’ saja, bahkan bukan mustahil karena out of capability, mengingat bahwa selama ini telah terjadi begitu banyak kesalahan di Sekretariat Negara ataupun di kalangan staf lingkaran dalam Presiden.

Merupakan catatan bersama, telah terjadi kelambanan dan ketidakrapihan administrasi di lingkungan Sekretariat Negara dan Kepresidenan. Sejumlah institusi penegakan hukum mengeluhkan banyaknya keterlambatan surat izin Presiden untuk pemeriksaan pejabat negara dalam berbagai kasus dugaan korupsi. Jadwal penggantian pimpinan beberapa lembaga, seperti yang pernah dialami Komisi Yudisial, terulur karena terlambatnya surat-surat resmi yang harus ditandatangani Presiden. Dalam kaitan Komisi Yudisial, Presiden sampai harus mengeluarkan keppres memperpanjang masa jabatan komisi tersebut, yang menurut beberapa ahli hukum tatanegara merupakan pelanggaran konstitusi dan merupakan preseden berbahaya. Ada pula lembaga yang pimpinannya sudah memasuki usia pensiun, tetapi belum ditunjuk penggantinya, karena Keppres yang dibutuhkan belum kunjung datang. Belum lagi, salah atur protokoler. Kepala BKPM yang baru ‘ketinggalan’ tidak ikut dilantik saat Kabinet Indonesia Bersatu II sudah dilantik, namun terdaftar dalam rombongan Presiden dalam kunjungan Presiden ke LN beberapa hari kemudian. Seorang Wakil Menteri sudah diumumkan pengangkatannya, namun tak kunjung dilantik, untuk akhirnya secara tiba-tiba seorang lain diangkat dan dilantik sebagai Wakil Menteri. Kasus Anggito Abimanyu di Kementerian Keuangan. Nasib serupa, dialami dr Fahmi Idris, yang batal dilantik sebagai Wakil Menteri Kesehatan.

Sebelumnya, seorang calon Menteri Kesehatan sudah menjalani seluruh prosedur, termasuk test kesehatan, urung diangkat dan tiba-tiba yang dilantik seorang lainnya lagi sebagai Menteri Kesehatan. Sang calon menteri, Nila Moeloek, dianggap tak mampu bekerja dalam tekanan berdasarkan test psikiatri MMPI (Minnesota Multi Phasic Inventory). Padahal ia seorang ahli bedah mata yang sudah terbukti kecermatan dan kemampuannya bekerja dalam tekanan. Test MMPI itu sendiri, yang pertama kali dipakai terhadap prajurit-prajurit pada Perang Dunia I, selama bertahun-tahun tidak digunakan lagi di negara asalnya karena dianggap kurang akurat, dan bila digunakan, mutlak harus didampingi dengan test psikologi lainnya.

Dan last but not least, salah atur antrian pada acara open house Presiden di Istana saat lebaran lalu, telah mengambil korban jiwa seorang pengunjung. Bukankah sudah berkali-kali menjadi pengalaman di masyarakat bahwa suatu acara dengan adanya iming-iming pembagian uang –entah itu pembagian zakat, entah pembagian uang untuk maksud lainnya– akan selalu mengundang jubelan orang dan sangat riskan? Perlu pengaturan yang tidak asal-asalan.

MESKIPUN sudah diterbitkan suatu keputusan Presiden yang menunjukkan ketaatan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi, tak mudah menghilangkan kesangsian yang muncul terhadap kapabilitas Menteri Sekertaris Negara dan para Staf Kepresidenan. Misalnya, jangan-jangan di Sekretariat Negara atau di lingkaran dalam Presiden memang tidak ada ahli hukum pidana dan tatanegara yang mumpuni. Atau lebih luas lagi, tidak dimiliki profesional atau para ahli mengenai administrasi negara dan atau pengelolaan pemerintahan secara menyeluruh, mengingat banyaknya kesalahan seperti dicontohkan di atas. Dan dengan demikian tak ada jaminan bahwa kesalahan-kesalahan baru takkan terulang lagi. Lama-lama bila kadar kesalahan makin tinggi dan makin intensif, bisa muncul pertanyaan, apa bukannya sang Presiden sendiri yang memang tidak sepenuhnya kapabel dan tidak memiliki pemahaman masalah yang mendalam? Lebih jauh, timbul kesangsian, bahwa ternyata untuk kesekian kalinya sepanjang pengalaman 65 tahun sebagai negara dan bangsa merdeka, kita belum juga berada di tangan yang tepat, baik dan benar. Sementara sebagai satu bangsa, kita pun harus mengakui, bahwa kita sendiri menjadi bagian dari masyarakat yang sedang mengalami sakit lahir batin karena kegagalan pembangunan sosiologis dari waktu ke waktu. Jadi, keadaan semakin parah.

TERLEPAS dari itu semua, meski masih merupakan kaitan rangkaian peristiwa, reaksi sejumlah petinggi Kejaksaan Agung yang umumnya adalah Jaksa Agung Muda, terhadap putusan Mahkamah Konstitusi dan pernyataan Ketua MK Mahfud MD, sangat menarik untuk disimak. Terlihat bahwa kalangan Kejaksaan Agung sangat reaktif terhadap apa yang tampaknya mereka anggap intervensi terhadap lembaga yang kini dipimpin oleh seorang Jaksa Agung karier itu. Dikaitkan dengan pernyataan Persatuan Jaksa (Persaja) Indonesia yang tidak menginginkan seorang Jaksa Agung yang berasal dari eksternal lembaga itu, reaksi para petinggi Kejaksaan Agung itu memperlihatkan resistensi terhadap semua kemungkinan yang bisa menguak ‘ketertutupan’ Kejaksaan Agung selama beberapa tahun terakhir ini. Terbaca bahwa telah tercipta semacam status quo di tubuh institusi tersebut, yang berdasar kepada kepentingan-kepentingan tertentu dari orang-orang tertentu, yang selama ini menjadi hambatan bagi institusi itu untuk tampil sebagai penegak hukum yang tangguh dan bersih seperti yang menjadi dambaan masyarakat.

Presiden sebagai penentu dalam penetapan siapa yang harus menjadi Jaksa Agung, harus cermat membaca situasi, bila ingin mereformasi Kejaksaan Agung menjadi institusi yang ideal. Dan, juga jangan lupa lebih memperbaiki lagi kualitas  manusia yang ada di lingkaran dalam kekuasaannya, tak terkecuali Sekretariat Negara. Pada akhirnya, tanggungjawab atas segala kesalahan di lingkaran dalam itu bagaimanapun juga pada instansi terakhir ada di pundak sang Presiden.

Susilo Bambang Yudhoyono Pada Titik Patah di Garis Menanjak (4)

“Pastilah, pada dasarnya tidak seorangpun yang mengharap Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono telah mengulangi kesalahan-kesalahan Jenderal Soeharto”. “Suatu angka kemenangan sebesar itu menurut logika dalam konteks terkait sifat dan situasi sosial politik Indonesia per tahun 2009 memang cukup fantastis”. “Kita mengalami kenaikan-kenaikan angka pemilu yang menakjubkan hanya pada masa Soeharto. Waktu itu berlaku pemeo bahwa di belakang angka-angka tinggi bisa jadi ada muslihat, mengadaptasi ucapan Mario Puzo, there is a crime behind every great fortune”.

SEMESTINYA, dengan memiliki angka kemenangan mutlak satu putaran sebesar 60,8 persen –berdasarkan perolehan 73.874.105 suara pemilih– Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada masa kepresidenannya yang kedua tak perlu lagi memelihara sikap serba ragu menjalankan kebijakan-kebijakannya selaku Presiden dalam suatu sistem presidensial penuh. Kenyataannya, sejak awal SBY seakan lebih larut dalam pola permainan politik parlementer yang berhasil diciptakan partai-partai di parlemen. Apakah karena partai pendukung utamanya, Partai Demokrat, yang kendati melonjak tiga kali perolehan suaranya dalam pemilihan umum legislatif 2009, dari sekitar 7 persen di tahun 2004 menjadi 20,85 persen, tetap saja tidak bisa membentuk mayoritas kerja di DPR? Apalagi sebelum memasuki Pilpres 2009, SBY sudah melakukan kompromi-kompromi dengan sejumlah partai politik Islam demi mewujudkan obsesi menang satu putaran.

Mungkin juga, obsesi itu tercampur aduk dengan rasa takut kalah bila ‘koalisi’ yang terbentuk memusat di sekitar Megawati/PDIP atau Jusuf Kalla/Partai Golkar, ditambah kehadiran dua tokoh yang juga berlatarbelakang militer, Prabowo Subianto dan Wiranto. Tetapi SBY diuntungkan oleh situasi, seperti kuatnya subjektivitas 4 tokoh pesaing, khususnya Megawati Soekarnoputeri dan Muhammad Jusuf Kalla. Bagaimana kalau dua tokoh itu tampil sebagai pasangan Capres-Cawapres dan bersamaan dengan itu kedua tokoh berlatar belakang militer tersebut bergabung dengan membuang sementara keinginan menjadi tokoh nomor dua apalagi tokoh nomor satu, mengingat rekam jejak masa lampau mereka yang bermasalah, dan mencukupkan diri dengan menduduki posisi penting di kabinet?  Selain itu bukankah mereka semua pada hakekatnya banyak memiliki dasar-dasar tujuan dan ‘ideologi’ yang hampir serupa?

Di atas kertas, bila semua partai politik dengan pengatasnamaan Islam, memiliki karakter yang kuat sepadan dengan ideal-ideal yang mereka canangkan selama ini, ‘koalisi’ yang tercipta dengan Partai Demokrat, sebenarnya jauh lebih musykil. Tetapi, sekali lagi SBY diuntungkan, karena pragmatisme demi porsi kekuasaan sedang kuat-kuatnya melanda elite partai-partai tersebut. Bagaimana kita bisa membayangkan sebelumnya, PKS yang tadinya dipimpin oleh Hidayat Nur Wahid dengan satu citra keteguhan yang spesifik, bisa tiba-tiba berubah sedemikian lentur di bawah Tiffatul Sembiring. Bagaimana bisa membayangkan elite baru PKB Muhaimin Iskandar cs harus menyingkirkan Abdurrahman Wahid dan tokoh-tokoh senior lainnya sebelum bisa leluasa menjadi sangat pragmatis demi sejumlah positioning pribadi. Dan bagaimana pula bisa membayangkan PAN yang identik dengan citra playmaker ala Amien Rais, kini sekedar menjadi salah satu tulang punggung pelayanan politik penguasa baru?

Apa yang sesungguhnya dikuatirkan? Namun, terlepas dari semua yang dipaparkan di atas, tetap menjadi tanda tanya besar, kenapa sebagai pemegang mandat dari 60 persen lebih suara rakyat, SBY senantiasa memperlihatkan sejumlah perilaku terkesan gentar terhadap berbagai hal dan berbagai pihak. SBY tak hanya lemah terhadap partai-partai ‘koalisi’ pendukungnya –termasuk Partai Golkar yang menjadi anggota setelah Pemilu Pilpres– tetapi juga kepada pimpinan-pimpinan sejumlah institusi yang bekerja di bawah kewenangannya. Bisa disebut dua contoh, seperti yang terkesan kuat di mata publik, yakni terhadap Jaksa Agung dan terutama Kepala Polri.

Ketika kedua tokoh penegakan hukum itu dan institusinya ramai dikecam karena dianggap melakukan penyimpangan tugas, SBY cenderung tak berbuat satu apapun, menindaki atau setidaknya menegur, melainkan beberapa kali justru ikut ‘mengeluh’ seperti layaknya anggota masyarakat biasa. Pengungkapan tentang adanya mafia hukum di tubuh Polri –dan demikian pula di Kejaksaan Agung– melalui cetusan whistle blower Susno Duadji dibiarkan ‘berjalan’ sendiri sebagai masalah internal Polri dan tidak dicermati kemungkinan bahwa cetusan itu mengandung kebenaran tentang kebobrokan di tubuh Polri. Bahwa mungkin saja Susno benar adalah ‘maling teriak maling’, tetapi yang diteriaki sebagai maling kan perlu juga ditelusuri? Karena yang berteriak adalah seorang jenderal polisi mengenai sejumlah jenderal polisi lainnya, jangan dibiarkan polisi juga yang memeriksanya. Mana mungkin ada hasilnya selain pengaburan masalah? Dan mana dorongan dari Presiden sebagai atasan para jenderal itu, agar ada pengusutan tuntas dan cepat sebelum terjadi hapus-menghapus jejak? Tidak ada. Satu lagi momentum untuk membersihkan Polri yang sudah tidak dipercayai mayoritas masyarakat, dengan demikian terlewatkan.

Soal rekening ‘gendut’ perwira Polri, juga terlewatkan begitu saja melalui suatu proses internal. Tidak mengherankan bahwa pada akhirnya muncul kesimpulan-kesimpulan yang sukses menunjukkan bahwa tak ada yang tidak beres dalam persoalan rekening para perwira itu. Ini juga mengingatkan kita kembali pada kasus beberapa tahun lalu tentang rekening fantastis seorang jenderal polisi yang nilainya satu triliun rupiah lebih, yang pada akhirnya juga tenggelam begitu saja. Persoalan yang sama, juga terjadi di lingkungan Kejaksaan Agung. Betul dan mungkinkah dalam kasus Arthalita Suryani dan jaksa Urip, permainan hanya melibatkan kedua orang itu sebagai duet? Mana orkestra lengkapnya dan mana dirigennya? Apakah begitu cintanya Arthalita kepada Syamsu Nursalim sehingga menggunakan uangnya sendiri untuk menyuap dalam rangka penyelamatan sang konglomerat? Padahal dalam momen yang sama terjadi dua peristiwa: Ada yang menyuap seorang jaksa, dan ada satu tim jaksa yang memutuskan suatu keputusan yang seakan ‘menghapus’ dosa kejahatan keuangan Syamsu Nursalim.

Dalam kasus kriminalisasi terhadap dua pimpinan KPK, Samad Bibit Riyanto dan Chandra M. Hamzah, Presiden menggunakan Tim 8 untuk maju ke depan, lalu pada akhirnya sekedar ‘menghimbau’ agar Polri dan Kejaksaan Agung memperhatikan rekomendasi tim tersebut. Tidak mengherankan bila Tim 8 Adnan Buyung Nasution cs harus seakan melampaui panggilan tugasnya ‘bersitegang urat leher’ dengan Polri dan Kejagung, karena begitu samar-samarnya apa yang menjadi kehendak Presiden SBY yang sebenarnya dalam penyelesaian masalah. Hanya satu pesan yang bisa ditangkap, bahwa Presiden lebih suka bila kasus kriminalisasi KPK itu diselesaikan di luar jalur pengadilan, namun disertai embel-embel perangkai bahwa dengan itu bukan berarti Presiden ingin melakukan intervensi. Polri dan Kejagung menang dalam berpacu dengan waktu, sehingga kasus tersebut ‘berhasil’ di-P21-kan. Ibarat ikan yang sudah dicemplungkan ke panci penggorengan, pilihannya hanyalah digoreng cukup setengah matang seadanya atau digoreng garing sekalian sampai selesai. Kejaksaan Agung memilih jalan ‘setengah’, ikan yang sudah setengah garing diangkat dari panci dan dinyatakan penggorengan tidak dilanjutkan. Dikeluarkan SKPP dengan mencantum alasan tak lazim yaitu menambahkan alasan penghentian karena pertimbangan sosiologis, yang mudah untuk ditorpedo. Nyatanya, SKPP itu di pra-peradilankan dan ‘dikalahkan’ di Pengadilan. Ikannya dengan demikian, pindah ke panci penggorengan lain. Kini kasus itu baru mendekati tahap akhir dari suatu perjalanan hukum yang panjang, menanti hasil proses Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.

Para jurubicara dan staf khusus Presiden berulang kali mencoba menjawab setiap ada tudingan, bahwa SBY bukannya lemah atau takut menegur Kapolri dan Jaksa Agung, melainkan karena tidak mau melakukan intervensi terhadap suatu proses hukum. Melakukan intervensi kekuasaan terhadap suatu proses hukum yang berjalan baik dan benar memang merupakan pelanggaran. Tetapi itu tidak berarti seorang Presiden tak boleh menegur bawahannya dan mengambil tindakan-tindakan bila melihat ada tanda-tanda penyalahgunaan kekuasaan dalam penegakan hukum. Setidaknya Presiden bisa bertanya mengapa ada kejanggalan dalam penanganan penegakan hukum, sehingga mendapat sorotan masyarakat misalnya, tanpa perlu mencampuri materi suatu perkara yang berada dalam wilayah posisi independen penyidik kepolisian dan jaksa penuntut. Polri dan Kejaksaan (Agung), adalah termasuk dalam lembaga eksekutif, berbeda dengan lembaga-lembaga peradilan yang merupakan lembaga judikatif. Tak mungkin Presiden dan para ahli hukum di sekitarnya tak memahami perbedaan intervensi terhadap aspek juridis dengan ‘intervensi’ atasan terhadap bawahan yang tak menjalankan kinerjanya dengan baik.

Lalu, pertanyaannya, kenapa Presiden begitu ‘lemah’ sehingga seringkali bahkan dianggap agak ‘gentar’, khususnya terhadap Polri/Kapolri. Apakah karena Presiden punya sejumlah titik lemah di hadapan Polri/Kapolri, yang tidak kita ketahui entah apa? Apakah titik lemah itu, misalnya, semacam jasa yang pernah diberikan Polri/Kapolri dalam kasus tuduhan money politics dan atau kecurangan perolehan suara salah satu putera Presiden, Baskoro, dalam Pemilu Legislatif yang lalu. Pertanyaan yang sama dengan sikap serba sungkan SBY terhadap partai-partai, padahal ia pemenang mutlak dengan angka 60,8 persen. Atau apakah sumber kegentaran itu adalah terkait keabsahan yang diragukan tentang kemenangan 60 persen dalam Pilpres yang menurut seorang mantan perwira intelejens militer seperti disebutkan dimuka, sebenarnya hanyalah 21-22 persen? Artinya, bila informasi itu terbukti benar, pemilihan umum presiden yang lalu, harus berlangsung dalam dua putaran, dan entah pasangan yang mana seharusnya tersingkir dari gelanggang. Kendati saat ini percakapan politik tentang permasalahan tersebut, belum mencuat ke tengah publik secara terbuka, ada baiknya bila ada klarifikasi lebih dini, untuk menjawab segala pertanyaan. Tak mungkin Presiden belum mengetahui informasi tentang hal itu. Tapi pastilah, pada dasarnya tidak seorangpun yang mengharap Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono telah mengulangi kesalahan-kesalahan Jenderal Soeharto.

Namun, terlepas dari adanya informasi tentang angka 60 persen yang diragukan itu, suatu angka kemenangan sebesar itu menurut logika dalam konteks terkait sifat dan situasi sosial politik Indonesia per tahun 2009 memang berkategori cukup fantastis, untuk seorang yang sepopuler SBY sekalipun. Kenaikan suara untuk Partai Demokrat dari sekitar 7 persen di tahun 2004 menjadi 20,85 persen di tahun 2009, suatu kenaikan dalam kelipatan tiga, pun cukup mencengangkan. Kita mengalami kenaikan-kenaikan angka pemilu yang menakjubkan hanya pada masa Soeharto. Waktu itu berlaku pemeo bahwa di belakang angka-angka tinggi bisa jadi ada muslihat, mengadaptasi ucapan Mario Puzo, there is a crime behind every great fortune. Dan, memang kini tak diragukan lagi bahwa sejumlah kemenangan dengan angka tinggi pada beberapa pemilihan umum masa lampau memang adalah hasil dari satu rekayasa ke rekayasa lainnya.

Susilo Bambang Yudhoyono Pada Titik Patah di Garis Menanjak (3)

“DIATAS segala soal, masih ada satu persoalan yang mungkin akan segera harus dihadapi dan diluruskan (kalau ternyata bengkok) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, meskipun saat ini persoalan itu masih sekedar bahan percakapan di bawah permukaan di kalangan yang masih cukup terbatas. Persoalan itu menyangkut keabsahan dan kebenaran angka kemenangan di atas 60 persen yang diperoleh dalam Pemilihan Presiden yang lalu”.

Tagihan kepada Susilo Bambang Yudhoyono. BILA pemberantasan korupsi disebutkan sebagai hutang moral kepada rakyat, tentu saja surat tagihan terbesar harus dialamatkan kepada Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang kini sedang berkuasa. Terutama, karena dalam beberapa tahun pertama masa kekuasaannya SBY amat banyak memanfaatkan retorika pemberantasan korupsi dalam politik pencitraannya. SBY juga sangat diuntungkan oleh kehadiran KPK, sebuah lembaga baru pemberantasan korupsi dengan sederet wewenang ekstra.

Beberapa ‘jurubicara’ politik SBY dari Partai Demokrat seringkali mendengung-dengungkan bahwa SBY lah Presiden yang misalnya paling banyak menandatangani surat izin pemeriksaan atas sejumlah pejabat –seperti gubernur dan bupati– yang menjadi tersangka perkara korupsi. Tetapi bersamaan dengan itu, terdapat tak sedikit keluhan dari kalangan instansi penegakan hukum, tentang kelambanan birokrasi kepresidenan dalam menangani proses surat izin tersebut. Sementara itu, berdasarkan catatan yang ada maupun data dalam pemberitaan pers, terlihat bahwa intensitas rata-rata penanganan perkara korupsi besar masa kepresidenan SBY yang sudah berlangsung 6 tahun, masih kalah oleh masa kekuasaan Presiden Abdurrahman Wahid yang hanya berlangsung dua tahun lebih. Namun secara menyeluruh kuantitas penanganan di masa SBY yang berdurasi 6 tahun tentu saja lebih besar. Di masa Abdurrahman Wahid penanganan perkara korupsi yang berdurasi dua tahun lebih, sepenuhnya dilakukan Kejaksaan Agung. Sedang di masa Susilo Bambang Yudhoyono peranan pemberantasan korupsi dilakukan terutama oleh KPK dan hanya sedikit oleh Kejaksaan Agung maupun Polri.

Penanganan korupsi di tingkat pengadilan pada masa Abdurrahman Wahid sangat terkendala dan merupakan fakta mencengangkan betapa sejumlah pengadilan justru menjadi kuburan bagi perkara-perkara korupsi. Sinergi KPK dengan Pengadilan Tipikor di masa SBY, dalam pada itu, menghasilkan penuntasan perkara korupsi yang lebih baik, walau angka rata-rata vonnis yang dijatuhkan pun hanyalah kurang lebih 2,5 tahun. Namun sebaliknya, sangat menonjol betapa pemerintahan SBY sangat royal dengan pemberian remisi bagi narapidana korupsi. Dengan segala remisi, pada umumnya para narapidana korupsi hanya menjalani setengah masa hukuman. Belum dihitung, berbagai cuti rekayasa, dengan berbagai alasan, entah berobat atau apa. Dengan demikian para koruptor sepertinya mendekam di penjara dalam tempo singkat saja yang ibaratnya hanya seumur jagung. Besan Presiden SBY, Aulia Pohan, termasuk salah seorang narapidana korupsi yang menikmati masa sesingkat tanam jagung oleh akumulasi berbagai remisi.

Presiden SBY belum lama ini juga menciptakan satu preseden –sehingga menjadi topik perdebatan di masyarakat dan kalangan penegakan hukum– berupa pemberian grasi kepada terpidana kasus korupsi, bekas Bupati Kutai Kertanegara Syaukani, dengan alasan kemanusiaan, karena menurut dokter, yang bersangkutan menderita sakit permanen. Ini meniru alasan almarhum Presiden Soeharto yang bisa lolos dari proses peradilan karena alasan sakit permanen. Kalau suatu ketika Tuhan Yang Maha Kuasa berkenan menyembuhkan penyakit yang oleh sejumlah dokter berani disimpulkan sebagai sakit permanen –sementara para ulama meyakini bahwa semua penyakit bisa disembuhkan bila Allah menghendaki– tentu saja Syaukani akan digugurkan grasinya. Semoga Allah juga bermurah hati memulihkan ingatan orang-orang yang mendadak hilang ingatan tatkala terungkap keterlibatannya dalam perbuatan korupsi dan suap menyuap.

Meski harus diakui bahwa citra positif pemerintahan SBY dalam pemberantasan korupsi sangat terangkat oleh sepak terjang KPK, terutama di masa lembaga itu ditangani oleh Antasari Azhar dan kawan-kawan, adalah pula di masa itu KPK justru mengalami hantaman dan penganiayaan dahsyat. Mungkin hanya suatu kebetulan, tetapi awal masa hantaman dan penganiayaan terhadap KPK, hampir bertepatan waktu dengan penanganan kasus Aulia Pohan dan kawan-kawan serta mulai disebut-sebutnya kasus Bank Century. Kedua kasus ini sangat dihubungkan dengan kalangan kekuasaan negara. Kasus Aulia Pohan dikaitkan, karena ia adalah besan Presiden. Sedang kasus Bank Century dianalisis terkait erat dengan effort penggalian dana untuk kepentingan biaya pemilihan umum Presiden-Wakil Presiden. Dalam versi rumours di bawah permukaan, istana sangat kecewa dan marah terhadap sikap tak tahu diri Antasari Azhar dan kawan-kawan yang ‘berani-berani’nya menindaki Aulia Pohan. Tetapi pada permukaan, SBY menjaga sikap untuk tidak mencampuri apalagi intervensi dalam kasus perkara korupsi Aulia Pohan, sehingga tak terlihat adanya suatu situasi tarik menarik sehebat yang kemudian terjadi dalam kasus Bank Century.

Dalam satu analisa dan versi yang ekstrim, kasus Bank Century tergambarkan sebagai suatu kejahatan terhadap keuangan negara yang terkait dengan kepentingan politik dari kelompok tertentu dalam kekuasaan negara. Dan yang dimaksud dengan kelompok tertentu di sini, adalah mereka yang sedang ikut memperjuangkan Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden untuk kedua kali dan kali ini berpasangan dengan Dr Budiono sebagai Wakil Presiden. Momentum ketika Bank Century sedang mengalami krisis likuiditas karena manipulasi internal, dimanfaatkan oleh sejumlah petinggi Bank Indonesia dan otoritas keuangan untuk memberi bank tersebut posisi berpotensi memberi dampak sistemik yang membahayakan dunia perbankan Indonesia dan karenanya tak boleh tidak harus diselamatkan dengan mekanisme bail-out.

Entah sekedar suatu kebetulan, tetapi sungguh menarik bahwa Dr Budiono –yang kemudian diproyeksi sebagai calon Wakil Presiden– sudah lebih dulu diposisikan sebagai Gubenur Bank Indonesia setelah melepaskan jabatan penting sebagai Menteri Koordinator Perekonomian. Bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebagai Gubernur Bank Indonesia, Dr Budiono menjadi kunci lahirnya kebijakan bail-out untuk Bank Century. Ada analisa bahwa sebenarnya dampak sistemik yang digambarkan adalah terlalu dibesar-besarkan secara artifisial, sekedar sebagai alasan bisa mengeluarkan dana talangan. Setelah dana talangan keluar –nyatanya kemudian mencapai 6,7 triliun rupiah– sebagian akan dialihkan sebagai dana politik yang diyakini bisa berangsur-angsur ‘dikembalikan’ dalam jangka waktu tertentu, yang sangat dimungkinkan bila kendali kekuasaan negara tetap ada di tangan. Bank Century sendiri akan diambil-alih dan disehatkan kembali melalui suatu program penyelamatan yang telah dirancang. Dan sangat diyakini bahwa penyehatan kembali itu bisa berhasil terkait dengan tingkat kemampuan teknis yang sudah disiapkan, selain bahwa kerusakan internal bank tersebut sudah terkalkulasi baik dan memang tidak separah yang digambarkan. Analoginya, bisul digambarkan sebagai tumor ganas.

Suka atau tidak, karena analisa dan versi ekstrim seperti itu telah menjadi bahan pembicaraan khalayak pada level tertentu, tentu saja harus ada jawaban berupa penuntasan penyelidikan dan penyidikan serta proses hukum lanjut terhadap kasus Bank Century. KPK yang tadinya mulai mempersoalkan keanehan di Bank Century dan telah menggerakan Badan Pemeriksa Keuangan melakukan semacam audit investigasi yang menghasilkan penemuan sejumlah indikator ketidakberesan, kini dipertanyakan. Mantan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla tatkala bertemu dengan Ketua Umum Golkar Ir Aburizal Bakrie dan sejumlah tokoh Golkar lainnya di hari kedua lebaran kemarin ini, mempertanyakan tenggelamnya kasus itu setelah KPK mengatakan sejauh ini tidak menemukan bukti adanya aspek korupsi dalam kasus tersebut. Terlepas dari ada tidaknya yang mempertanyakan, memang merupakan kenyataan bahwa pasca mengalami gempuran, KPK mendadak berubah bagai macan yang sudah tanggal seluruh gigi dan taringnya serta tumpul cakarnya. Betapa tidak, mantan ketuanya, Antasari Azhar masih mendekam dalam penjara menunggu kasasi dalam suatu kasus pembunuhan Drs Nasruddin Zulkarnain yang kebenarannya hingga kini masih menjadi kontroversi, sementara dua wakil ketuanya, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, masih terkatung-katung proses hukumnya karena tuduhan menerima suap Anggoro-Anggodo.

Setelah terbentur-bentur, kini KPK sekedar main pinggir dengan menangani kasus-kasus yang tidak begitu ‘membahayakan’ diri, yakni memilih tersangka-sangka yang tidak punya hubungan langsung dengan titik sentral kekuasaan. Pilihan cenderung beralih kepada tersangka-tersangka yang secara politik berseberangan dengan pusat kekuasaan, seperti Panda Nababan dan kawan-kawan atau Paskah Suzetta yang sudah mantan menteri seperti halnya Bachtiar Chamsyah. Pada waktu yang sama, tokoh Partai Demokrat Allen Marbun belum ditindaklanjuti kasusnya. Dan yang paling menimbulkan pertanyaan, tentu saja adalah mengendapnya kasus Bank Century. Tampaknya para pimpinan KPK selain sudah tak bergigi dan tumpul cakarnya juga sekaligus mirip macan yang dipegang ekornya.

Keraguan terhadap angka 60 persen. DIATAS segala soal, masih ada satu persoalan yang mungkin akan segera harus dihadapi dan diluruskan (kalau ternyata bengkok) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, meskipun saat ini persoalan itu masih sekedar bahan percakapan di bawah permukaan di kalangan yang masih cukup terbatas. Persoalan itu menyangkut keabsahan dan kebenaran angka kemenangan di atas 60 persen yang diperoleh dalam Pemilihan Presiden yang lalu. Konon, bersumber pada seorang mantan tokoh intelejen militer, yang tentu saja kebenarannya masih harus diusut dan ditelusuri lanjut, karena masih menyerupai pantulan bola liar, angka kemenangan yang sebenarnya hanyalah sekitar 21-22 persen.

Berlanjut ke Bagian 4.

Susilo Bambang Yudhoyono Pada Titik Patah di Garis Menanjak (2)

“Ketika salah satu jajak pendapat menunjukkan bahwa SBY menjadi pilihan 46-49 persen responden –sesuatu yang beberapa bulan sebelumnya mungkin hanya semacam mimpi– orang-orang sekeliling SBY meningkat kadar pengharapannya untuk berjuang meraih angka kemenangan di atas 50 persen pada saat pemilihan umum berlangsung. “Kami ingin membuat rakyat berpikir bahwa SBY sudah menjadi pemenang” kata TB Silalahi yang pernah menjadi menteri di masa Soeharto dan di 2004 mendampingi SBY sebagai salah satu pimpinan kampanye. ‘Politik’ pencitraan pun makin menggebu”.

BERBAGAI kelemahan yang tampil dalam pengelolaan pemerintahan Megawati Soekarnoputeri dalam dua setengah tahun masa kekuasaannya, menjadi berkah pada momentum kemunculan Susilo Bambang Yudhoyono. Pemerintahan Megawati dikonotasikan dengan berbagai tindakan tidak cerdas dan serba tak memberi harapan. Sejumlah BUMN yang strategis dan beberapa asset lainnya, meminjam bahasa rakyat sehari-hari, habis dijualin. Hasilnya juga tidak besar-besar amat, yakni US$ 533 juta. Dan meminjam lagi gerutu di masyarakat, pemerintahan Megawati yang katanya untuk wong cilik ternyata malah untuk kepentingan wong licik.

Pemberantasan korupsi dengan intensitas tinggi yang ditangani dua Jaksa Agung (tiga bila Marsillam Simanjuntak juga dicatat) di masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, anjlog mendadak di masa Megawati Soekarnoputeri. Di masa Jaksa Agung Marzuki Darusman –terlepas dari perbedaan apresiasi antara masyarakat dengan kalangan politik tertentu– sel-sel di rumah tahanan Kejaksaan Agung selalu penuh dengan tersangka korupsi. Sementara tampilnya Baharuddin Lopa sebagai Jaksa Agung sempat makin mempertinggi harapan masyarakat, meskipun sayangnya masa jabatan Lopa berlangsung begitu singkat karena meninggal mendadak di Saudi Arabia, sehingga belum sempat menunjukkan prestasi gebrakan. Situasi kontras terjadi di masa Megawati, sel-sel rumah tahanan Kejagung nyaris selalu kosong. Jaksa Agung MA Rahman malah lebih direpotkan dan tersita waktunya untuk menangkis serangan-serangan terhadap integritas pribadinya.

Megawati juga menciptakan gap komunikasi yang lebar dengan kelompok generasi muda, khususnya kelompok mahasiswa. Mengenai Megawati, kita perlu meminjam sebuah pemaparan dalam buku Menyilang Kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004) berikut ini. Selama berkuasa, Megawati memperlihatkan kecenderungan sikap anti intelektual yang mengkhawatirkan. Praktis ia tak punya akses komunikasi yang berarti –dan memang ia tidak berusaha menjalinnya– dengan kalangan perguruan tinggi, dengan kalangan cendekiawan maupun mahasiswa. Kelompok mahasiswa menjadi salah satu kekuatan utama penentangnya. Padahal, ia tiba ke posisinya dalam kekuasaan, sama sekali tidak terlepas dari peranan besar mahasiswa yang membuat Soeharto terpaksa mundur dari kekuasaannya. Bila Megawati memiliki trauma dengan mahasiswa –yang sebagai kelompok pada tahun 1966 telah ikut menjatuhkan kekuasaan Soekarno sang ayahanda– maka semestinya ia memiliki trauma yang sama dengan tentara (ABRI) yang justru juga pemegang andil utama lainnya dalam penggulingan Soekarno. Tetapi trauma terhadap tentara itu tampaknya tidak dimilikinya. Ia bahkan memberi banyak konsesi terhadap tentara ‘masa kini’ –yang menjauhkan pemerintahannya dari citra pemerintahan sipil yang ideal sebagaimana yang awalnya diharapkan dari PDIP– dan pada waktu bersamaan ia kelihatannya tetap traumatis terhadap mahasiswa ‘masa kini’. Apakah persoalan pokoknya adalah bahwa Megawati tidak menyukai gaya kritik ala mahasiswa? Sementara sebaliknya tentara ‘masa kini’ tak pernah mengeritiknya dan malahan aktif melakukan pendekatan pada dirinya. Mungkin juga, pada dasarnya, seperti halnya dengan Soekarno di masa-masa terakhir kekuasaannya, Megawati memang tidak menyukai kritik.

SBY, jalan tengah. TATKALA Susilo Bambang Yudhoyono tampil dan maju ke Pemilihan Umum Presiden 2004 ia sudah tercitrakan dengan baik di tengah publik yang sedang mengalami krisis kepercayaan kepada kepemimpinan nasional. Abdurrahman Wahid kandas, Megawati menciptakan anti klimaks. Dua tokoh sipil –tiga, bila BJ Habibie ikut dihitung– dianggap gagal memimpin negara di saat ekspektasi masyarakat sedang tinggi. Kendati masih bisa diperdebatkan, sebuah kesimpulan tercipta, bahwa kalangan sipil tetap belum siap memimpin negara. Meskipun trauma terhadap kepemimpinan nasional berlatar belakang militer ala Soeharto masih cukup kuat, sebagian orang toh kembali menoleh kepada tokoh-tokoh berlatarbelakang militer. Jenderal Wiranto coba tampil, tetapi beban dari sejarah masa lampaunya di masa Soehartodan sesudahnya, terlalu berat. Dan menjadi pertanyaan, sebagai orang yang berlatar belakang militer kental, mampukah ia menyesuaikan diri dalam pergaulan politik civil society dalam konteks supremasi sipil yang merupakan tuntutan keadaan? Sementara itu, tokoh-tokoh sipil dari partai semacam Hamzah Haz, bahkan Amien Rais, tak berhasil meraih kepercayaan publik. Amien Rais yang sempat berkibar di awal reformasi, sebenarnya adalah tokoh sipil paling berpeluang. Tetapi, pernyataannya yang terlalu banyak –untuk tidak mengatakannya berlebih-lebihan dan kontroversial– dan sering tergesa-gesa hingga dinilai gegabah, justru menimbulkan kesangsian: Ke arah mana ia mau membawa negeri ini?

Jalan tengah ditemukan pada diri Susilo Bambang Yudhoyono, seorang jenderal staf yang banyak berkecimpung menangani bidang sospol, sangat minim kiprahnya dalam tugas lapangan yang biasanya sarat pengalaman kekerasan, pelanggaran HAM dan benturan dengan sipil. Malah, sebaliknya, dua kali mengalami penganiayaan politik di dua masa pemimpin sipil, padahal ia termasuk kategori militer santun yang tak terbiasa berbicara dengan bedil. Ia pun berlatar belakang akademis memadai –doktor dari Institut Pertanian Bogor– dengan tutur bahasa Indonesia yang baik dan bertatakrama. Berbicara mengenai demokrasi secara memadai, meski ada juga yang merasa ia agak snob dalam kehidupan dan langgam akademisnya. Belum pernah ketahuan keterlibatannya dengan korupsi, menantu seorang jenderal idealis, Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, yang dicintai rakyat pada masanya. Baru sekarang ini, punya rumah pribadi yang besar, di Puri Cikeas. Keadaan Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2004 itu masih sesuai betul dengan apa yang pernah dikatakan oleh Mayor Jenderal Sarwo Edhie Wibowo saat menjadi Gubernur Akabri kepada para Taruna di tahun 1973, “Kalau kau mau menumpuk kekayaan, lebih baik kau keluar dan tanggalkan baju hijau”. Saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono adalah Taruna tingkat akhir yang akan lulus tahun itu dan kebetulan menjadi Komandan Taruna. Kalau ada sedikit pertanyaan dalam rekam jejak Susilo Bambang Yudhoyono, maka itu adalah ‘kehadiran’nya sebagai Kastaf Kodam Jaya di ‘lapangan’ saat terjadi Peristiwa 27 Juli, penyerbuan kantor DPP PDI, setahun sebelum berakhirnya masa kekuasaan Soeharto Mei 1998. Tapi untuk ini, Jenderal Sutiyoso atasannya saat itu, sudah memberikan pembelaaan mati-matian bahwa Susilo Bambang Yudhoyono tak terlibat dan karenanya tak perlu ikut bertanggungjawab.

Seraya menyebutkan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai The Populist General, majalah internasional yang cukup terkemuka Far Eastern Economic Review, Juli 2004, mencoba mencatat dan mengurai Why Indonesians Think This Man Can Save Their Country. Menurut media tersebut, Sang Jenderal mendominasi opini dalam berbagai jajak pendapat menjelang Pemilihan Umum Presiden yang untuk pertama kali akan dilakukan secara langsung itu. Jenderal yang meminta pensiun lebih awal ini, menikmati dukungan yang luas, yang nanti terlihat melebihi dukungan yang diperoleh oleh partai pendukung utamanya, Partai Demokrat yang baru berkiprah di tahun 2004 itu. Para pemilih sangat concern terhadap pengendalian inflasi, perbaikan perpajakan, penyediaan lapangan kerja, pemberantasan kriminal dan korupsi. Dan para pemilih sangat berharap sang pemenang akan mampu menjawab itu semua segera dan untuk jangka panjang memperbaiki perekonomian secara keseluruhan.

Susilo Bambang Yudhoyono ada di urutan teratas dalam perspektif pengharapan itu. Ketika salah satu jajak pendapat menunjukkan bahwa SBY menjadi pilihan 46-49 persen responden –sesuatu yang beberapa bulan sebelumnya mungkin hanya semacam mimpi– orang-orang sekeliling SBY meningkat kadar pengharapannya untuk berjuang meraih angka kemenangan di atas 50 persen pada saat pemilihan umum berlangsung. “Kami ingin membuat rakyat berpikir bahwa SBY sudah menjadi pemenang” kata TB Silalahi yang pernah menjadi menteri di masa Soeharto dan di 2004 mendampingi SBY sebagai salah satu pimpinan kampanye. ‘Politik’ pencitraan pun makin menggebu. Susilo Bambang Yudhoyono sendiri sementara itu, mengatakan bahwa prioritas kebijakan ekonominya adalah penciptaan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan membangun kembali infrastruktur. Rachmat Witoelar, bekas Sekjen Golkar yang menjadi salah seorang pemimpin informal kampanye SBY, mengatakan “Kita akan berusaha menjadi lebih populist”. Dan, akan berupaya “mencitrakan secara kuat SBY sebagai presiden milik rakyat, bukan presiden milik partai”. Adalah Rachmat Witoelar ini yang berperan utama untuk menyandingkan SBY dengan Muhammad Jusuf Kalla, seorang pengusaha terkemuka dari Sulawesi Selatan, sebagai pasangan Presiden-Wakil Presiden di tahun 2004 itu. Setelah berhasil menjadi Wakil Presiden, kelak Jusuf Kalla bisa merebut posisi Ketua Umum Partai Golkar 2004-2009 mengalahkan Akbar Tandjung. Tak lain karena Golkar memang masih didominasi oleh kaum ‘pragmatis’, yang gamang bila berada di luar lingkaran kekuasaan.

Adalah menarik bahwa bila diperiksa kembali, banyak calon yang maju dalam Pemilihan Umum Presiden tahun 2004, pada mulanya tak terlalu intens menyinggung masalah pemberantasan korupsi, bahkan ada yang menyentuhnya dalam kadar yang amat minim. Namun karena ada umpan arus bawah yang kuat dari publik, isu pemberantasan korupsi itu naik kadarnya dalam kampanye-kampanye. Tetapi sejauh yang bisa dicatat tak pernah ada suatu konsep yang kuat, jelas dan rinci, mengenai apa dan bagaimana pemberantasan korupsi itu akan dilakukan. Ucapan-ucapan yang ada hampir sepenuhnya ada dalam kemasan retorika belaka, sampai melimpah ruah. Barangkali karena itulah kemudian, setelah pemilihan umum usai, dalam kenyataan pemberantasan korupsi pun tercecer ke sana ke mari. Namun dalam klaim, semua pihak, baik yang ada di dalam maupun di luar pemerintahan, seakan berlomba. Faktanya, KPK misalnya terseok-seok oleh berbagai gempuran, Polri dan Kejaksaan Agung maupun Badan-badan Peradilan seakan tak tersentuh untuk bisa dibenahi. Partai yang berkuasa dalam pemerintahan maupun yang ‘berkuasa’ di parlemen, sama-sama berhutang moral kepada rakyat dalam pemberantasan korupsi serta penegakan hukum dan keadilan.

Berlanjut ke Bagian 3

Susilo Bambang Yudhoyono Pada Titik Patah di Garis Menanjak (1)

“Diceritakan pula di belakang layar politik, bahwa Nyonya Sarwo Edhie Wibowo –ibu mertua SBY– lah yang termasuk paling ‘tersinggung’ atas perlakuan puteri sulung Soekarno dan suaminya itu, terhadap sang menantu. Ia ini lalu mendorong suami puterinya itu untuk sekalian maju saja sebagai calon presiden menyaingi Megawati Soekarnoputeri”.

DALAM sejarah politik kontemporer Indonesia sejauh ini, agaknya belum ada yang bisa menandingi succes story Susilo Bambang Yudhoyono dalam menggunakan ‘politik’ –dalam tanda kutip– pencitraan sebagai senjata untuk membentuk popularitas guna meraih posisi kepemimpinan negara. Mengandalkan politik pencitraan, Susilo Bambang Yudhoyono berhasil memenangkan Pemilu Presiden secara langsung yang diselenggarakan untuk pertama kalinya di tahun 2004. Dan kendati bukannya samasekali tak pernah menghadapi sejumlah tanda tanya mengenai kualitas kepemimpinan dan kemampuannya yang sebenarnya mengelola kekuasaan pemerintahan negara, dengan senjata politik pencitraan SBY sekali lagi berhasil memenangkan Pemilu Presiden Indonesia untuk kali kedua di tahun 2009. Hanya dalam satu putaran, walau terkesan sedikit ‘dipaksakan’.

Namun kini, di tahun 2010, di tahun pertama masa kepresidenannya yang kedua, kurva popularitas sang Presiden seakan-akan tiba pada satu titik patah di garis menanjak. Ada kecenderungan penurunan, entah bersifat sementara, entah pula akan menjadi awal dari satu proses menukik. Apakah ‘politik’ pencitraan SBY kehabisan baterai atau memang tak ampuh lagi dan dikalahkan berbagai keterpelesetan sikap dan kata dari sang Presiden maupun oleh para pengikutnya tatkala bersentuhan dengan publik? Perilaku para pengikutnya di lingkaran dalam ataupun di lingkaran kedua, juga sangat berpengaruh tapi dengan arah terbalik dalam pencitraan, terutama bila yang tampil itu adalah –meminjam ucapan-ucapan yang mulai terdengar di masyarakat– ‘badut-badut’ politik. Entah ‘membadut’ dengan perkenan sang Presiden dan atau Pembina Partai, entah murni inisiatif akrobatik pribadi tanpa sepengetahuan ataupun tanpa izin.

Terlepas dari itu, ‘politik’ pencitraan itu sendiri bukanlah sebuah alat konstruksi untuk membangun suatu fundamen permanen bagi berdirinya sebuah bangunan kepemimpinan yang sebenarnya apalagi bagi sebuah bangunan kekuasaan. Karena, ‘politik’ pencitraan pada hakekatnya hanyalah pencipta gumpalan busa yang memang bisa membuat sesuatu mengambang, tapi hanya untuk beberapa saat sebelum gelembung-gelembungnya pecah satu persatu. ‘Politik’ pencitraan tak lebih semacam mekanisme hidrolik yang berguna untuk keperluan-keperluan mengangkat ke atas (atau menurunkan) sesuatu dalam momen tertentu saja sesuai kebutuhan sesaat-sesaat. Tak mungkin pencitraan berfungsi terus menerus menopang satu kepemimpinan, apalagi sekedar dengan polesan kata-kata iklan, karena kepemimpinan adalah ‘ketrampilan’ pengelolaan yang secara objektif harus mampu menghasilkan produk-produk nyata dan kasat mata, yang bisa diukur dan dirasakan kegunaannya.

Memang menarik juga bahwa selama enam tahun di puncak kekuasaan negara, SBY tak kenal lelah menggunakan ‘politik’ pencitraan itu untuk mengambang. Tentu saja SBY tak sendirian dalam ‘politik’ pencitraan. Para pemimpin lain, termasuk anggota-anggota lembaga legislatif maupun calon-calon pimpinan daerah yang turut serta dalam Pemilu Kepala Daerah juga pengguna ‘politik’ pencitraan. Mungkin ini semua ibarat deterjen bertemu air, karena sebagian besar masyarakat kita memang masih mudah terpesona oleh buih dan busa kata-kata. Berkali-kali menjadi korban janji para pemimpin tetapi tetap saja percaya kepada janji-janji baru. Tapi memang SBY adalah pengguna terkemuka dalam ‘politik’ pencitraan.

Ketika pada pekan pertama bulan September ini terpublikasikan dua hasil survey dan atau polling pendapat yang menunjukkan adanya penurunan popularitas dan tingkat kepuasan terhadap SBY dan pemerintahannya, dengan angka-angka cukup tinggi meskipun tetap berkisar pada level prosentase di atas 50 persen, mulai beredar rumours politik tentang adanya keinginan untuk mengakhiri sudah kepresiden SBY di tengah jalan sebelum tahun 2014. Bahkan secara terbuka, mantan Wakil Presiden, Jenderal Purnawirawan Try Sutrisno menganjurkan SBY untuk mundur saja. Survey dan polling itu dilakukan sekitar pertengahan Agustus yang baru lalu. Bila dilakukan setelah Presiden memberikan pernyataan dan gerak tanggap tidak memuaskan dalam kasus insiden penangkapan petugas patroli KKP oleh Polis Diraja Malaysia, mungkin saja angka-angka tingkat ketidakpuasan lebih tinggi lagi.

Sindrom para korban dan wahyu kekuasaan. TATKALA muncul untuk melangkah pertama kali ke gelanggang kontestasi kekuasaan, SBY memiliki satu modal situasional yang amat berharga –dan sangat ampuh dalam situasi psikologis masyarakat pasca kekuasaan Soeharto, yang amat sensitif dan sangat cenderung bersimpati kepada para korban penganiayaan politik. Cerita bahwa Susilo Bambang Yudhoyono sedang teraniaya, padahal ia orang baik, santun dan lurus sejarah hidupnya, bagaikan suatu kekuatan magis yang memberikan dampak luar biasa. Simpati mengalir dari mayoritas masyarakat yang hidupnya memang penuh pengalaman pahit sebagai korban kekuasaan dari waktu ke waktu. Modal situasional yang sama pernah jatuh ke telapak tangan Megawati Soekarnoputeri, bagaikan kunci pembuka pintu wahyu kekuasaan, setelah tercitrakan sebagai tokoh korban penindasan Soeharto dan para jenderalnya. Dalam hal Susilo Bambang Yudhoyono, ‘penganiayaan’ politik itu justru datang dari korban ‘penganiayaan’ politik dari episode politik sebelumnya.

Kisah ‘penganiayaan’ politik yang dialami SBY, yang di bawah pemerintahan Megawati adalah Menko Politik dan Keamanan, sampai ke publik sebagai satu melodrama yang mengharukan. Tergambarkan betapa SBY mengalami tekanan tirani kata-kata yang berkali-kali dilontarkan secara terbuka oleh Taufiq Kiemas suami sang Presiden. Disusul pengucilan oleh Megawati sang Presiden, dengan cara tidak diajak lagi dalam beberapa rapat kabinet, sehingga akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari kabinet. Namun sesungguhnya kisah putus hubungan ini menarik, karena sebelum Taufiq Kiemas mulai ‘mencerca’ SBY, justru pernah ada percobaan untuk bersanding antara Megawati dengan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Presiden tahun 2004. SBY siap dan agaknya memang telah mempersiapkan diri menjadi Wakil Presiden mendampingi Mega. Kurang lebih SBY sudah menganggap bahwa itulah yang terbaik dan tertinggi yang bisa dicapainya per saat itu dalam kehidupan politik dan pemerintahan.

SBY yang di masa kepresidenan Abdurrahman Wahid juga menduduki posisi Menteri Politik dan Keamanan, adalah satu di antara 7 menteri yang terlibat dalam inisiatif ‘mendamaikan’ ketidakcocokan politik antara Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputeri semasa mereka berdua menjadi pimpinan negara. Tetapi usaha itu tak berhasil (Lihat, 65 Tahun Dengan 6 Presiden Indonesia, juga di blog sociopolitica ini, Agustus 2010). Menjelang kejatuhan Abdurrahman Wahid, hubungan Susilo Bambang Yudhoyono dengan Abdurrahman Wahid memburuk yang berakhir dengan terlontarnya jenderal berbintang tiga ini dari barisan kekuasaan Abdurrahman Wahid. Posisi Menteri Polkam yang ditinggalkan diisi oleh jenderal bintang tiga lainnya, Agum Gumelar, yang semula menjabat Menteri Perhubungan. Tampaknya ‘terbuangnya’ SBY dari lingkaran Abdurrahman Wahid ini membuat hubungan SBY lebih dekat dengan Megawati yang kala itu adalah Wakil Presiden. Tatkala kemudian Abdurrahman Wahid turun dari kursi kepresidenan karena impeachment setelah mengeluarkan dekrit pembubaran DPR dan Golkar, Megawati naik menjadi Presiden didampingi Hamzah Haz. Susilo bambang Yudhoyono direkrut kembali ke dalam kekuasaan pemerintahan oleh Megawati Soekarnoputeri dengan posisi yang sama dengan sebelumnya.

Taufiq Kiemas dikabarkan pada dasarnya tak menyetujui SBY sebagai calon alternatif pendamping Mega. Ketika akhirnya Megawati pun ikut memperlakukan SBY secara tak nyaman karena beberapa sebab, patahlah sudah rencana tampil bersama dalam Pemilihan Umum 2004. Agaknya ada berita yang sampai ke Taufiq Kiemas, dan kemudian lanjut ke Megawati, bahwa Susilo Bambang Yudhoyono tak hanya sekedar berkeinginan menjadi Wakil Presiden, namun sebenarnya mengincar posisi lebih tinggi, sebagai Presiden Republik Indonesia. Jadi, kalau begini, tentu sudah lain ceritanya bagi puteri dan menantu Soekarno itu.

Diceritakan pula di belakang layar politik, bahwa Nyonya Sarwo Edhie Wibowo –ibu mertua SBY– lah yang termasuk paling ‘tersinggung’ atas perlakuan puteri sulung Soekarno dan suaminya itu, terhadap sang menantu. Ia ini lalu mendorong suami puterinya itu untuk sekalian maju saja sebagai calon presiden menyaingi Megawati Soekarnoputeri dalam Pemilihan Presiden tahun 2004. Tiga puluh sembilan tahun sebelumnya, Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, guru dan ayah mertua Susilo Bambang Yudhoyono, tampil sebagai pemimpin operasi penumpasan Gerakan 30 September 1965 yang berlanjut menjadi proses penumbangan kekuasaan Soekarno.

Berlanjut ke Bagian 2

Serumpun Dalam Duri: Indonesia-Malaysia (3)

“Para pemimpin tiga negara sekawasan ini rupanya tak berhasil untuk sepakat melihat bahwa apa yang terjadi di salah satu negara, suka atau tidak akan berdampak kepada ketiga negara. Pola dan praktek ekonomi yang lebih cenderung kepada saling menghisap, hanya akan merontokkan salah satu di antaranya dan pada akhirnya bisa ketiganya, kali ini kebetulan Indonesia yang terjungkal duluan”.

Sindrom OKB dan OBK. Indonesia-Malaysia adalah dua diantara beberapa negara di kawasan ini yang 1997-1998 hampir tersungkur total oleh deraan krisis moneter. Tetapi berbeda dengan Indonesia, yang lebih banyak terjerat dengan solusi-solusi pemulihan ala IMF, Malaysia yang memilih cara berbeda lebih cepat berhasil melakukan recovery ekonomi. Selain itu, di samping bergulat secara ekonomis, bangsa Indonesia juga terlibat dengan pertengkaran politik dan persaingan kekuasaan melanjutkan ketegangan politik tahun 1998, yang berlangsung berlarut-larut sehingga akhirnya seakan menjadi tabiat baru dalam berpolitik.

Semenjak keberhasilan dalam recovery ekonomi pasca krisis ekonomi, Malaysia bagaikan Si Bebek Untung –Lucky Duck– yang terus melaju karena kelimpahan rezeki sukses ekonomi. Malaysia menjadi jauh lebih kaya, selapisan elite ekonomi dan kekuasaan di negeri itu makin makmur berkelimpahan harta. Sementara para melayu di Indonesia lebih tercurah perhatiannya kepada ‘perjuangan’ politik –yang kerap tak bisa dibedakan dengan sekedar ‘pertengkaran’ politik– yang idealnya dikatakan untuk mengokohkan demokrasi, para melayu di semenanjung justru ‘berjuang’ meraih keberuntungan ekonomi dan berhasil membuat diri mereka sebagai orang kaya baru di kawasan ini. Kekayaan, terkait dengan dan membawa kekuasaan baru. Pertumbuhan kekayaan yang berhasil mereka raih, digunakan untuk memperkuat posisi mereka di Asia Tenggara dan juga tak lupa memperkuat angkatan bersenjata mereka, di udara maupun di laut. Kalau dulu kekuatan pertahanan mereka jauh di bawah Indonesia di masa Soekarno maupun Soeharto, kini situasinya menjadi terbalik. Pesawat tempur mereka seperti Mig-29 dan Sukhoi, lebih banyak dan lebih lengkap persenjataannya. Kapal perang mereka lebih modern, kapal selam mereka, Scorpene, termasuk produk yang lebih baru dan lebih modern. Karena memiliki anggaran memadai, setiap tahun peralatan perang itu ditambah. Termasuk dengan membeli Panser 6×6 Anoa, kendaraan lapis baja buatan Pindad Indonesia, sebanyak 32 unit akhir 2010. Hanya kuantitas personil Tentara Diraja Malaysia yang belum bisa melebihi Indonesia. Dengan persenjataan yang lebih kuat, nyali Tentara Diraja tampaknya juga ikut terdongkrak melebihi nyali tentara Indonesia, sebagaimana yang terkesankan melalui berbagai momen face to face dalam beberapa insiden perbatasan.

Kemajuan ekonomi dan kelimpahan finansial Malaysia, membuat mereka bisa membeli bank di Indonesia (CIMB Niaga), membuka sejumlah perkebunan sawit di Indonesia sambil menjual mobil-mobil berbagai type buatan mereka yang bermerek Proton di sini. Sementara itu, selain berbelanja harian di Singapura, sejumlah orang kaya Indonesia –yang sebenarnya sangat minoritas di tengah lautan akar rumput yang miskin– juga rutin membelanjakan uangnya di Kuala Lumpur dan membuang-buang duit mereka di Genting Highland. Sebaliknya, adakah yang Indonesia peroleh dari Malaysia? Ada. Cukong-cukong kayu mengalirkan duit untuk para pelaku illegal logging serta petugas-petugas yang mempan suap di Indonesia. Malaysia juga memberi ‘devisa’ melalui apa yang di Indonesia disebut sebagai ‘pahlawan devisa’, yakni para TKI/TKW resmi maupun illegal. Tak jarang pula Malaysia ‘mengirim’ kembali ke Indonesia para TKI/TKW yang mati sebagai korban penganiayaan atau mereka yang cacad lahir maupun batin karena dianiaya dan diperkosa tanpa kemampuan pemerintah Indonesia membela mereka. Suka atau tidak suka, sebagai konsekuensi kebijakan mencari devisa melalui TKI/TKW, kita harus menerima semacam dampak sosial-psikologis, yaitu bahwa bagi sebagian orang Malaysia, bangsa dari negeri tetangga mereka ini berharkat dan bermatabat sebagai bangsa kuli dan pembantu. Dan last but not least, Malaysia telah menghibahkan kepada kita tokoh-tokoh teroris semacam Dr Azahari dan Noordin M. Top.

DARI sudut pandang yang sedikit sentimentil, banyak pihak yang mengamati perkembangan hubungan Indonesia-Malaysia dari waktu ke waktu, memang melihat adanya eskalasi sikap dan perilaku saudara serumpun dari semenanjung Malaya itu, terutama pada satu dasawarsa terakhir ini. Apa yang ditulis di atas sekedar contoh kecil di antara banyak contoh, namun sudah cukup memperlihatkan bahwa memang saudara serumpun dari semenanjung dan bagian utara Kalimantan ini, sedang berada dalam sindrom OKB (Orang Kaya Baru) dan OBK (Orang Baru Kuasa). Pada saat yang sama, sejumlah orang di Indonesia yang tak tahan lagi dengan berbagai ulah orang Melayu semenanjung dari negeri jiran itu, mulai dari berbagai klaim hasil cipta karya dan budaya, keberhasilan klaim Malaysia atas Sipadan-Ligitan, sampai dengan yang terakhir penangkapan tiga petugas patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di wilayah perairan sendiri, cenderung masuk ke kawasan sindrom amok. Menjadi bangsa yang serba ‘sakit hati’ dan terluka harga dirinya. Sebagian berdemo di depan Kedutaan Besar Malaysia, membakar bendera negara itu dan melempari gedung kedutaan dengan tinja manusia. Suatu tindakan yang bagi kita sekalipun patut dianggap keluar batas etika. Sebagian lainnya lagi, termasuk Kepala Pusat Penerangan AD, tak tahan lagi dan langsung menyatakan siap berperang melawan Malaysia. Tapi entah gentar atau entah apa, Menteri Infokom Tiffatul Sembiring, sudah mengingatkan dengan ‘bocoran’ melalui twitter bahwa pernah dilakukan simulasi kalau kita berperang dengan Malaysia, biayanya mencapai sekitar 30 triliun rupiah per bulan.

Dibakar bendera negaranya dan dilempari tinja gedung kedutaannya, sejumlah orang Malaysia, tak terkecuali pers dan para petinggi negaranya, menjadi berang juga dan balik melontarkan berbagai komentar balasan yang tak kalah tajam dan keras. PM Malaysia Najib Tun Razak –putera mantan PM Malaysia Tun Abdul Razak yang semasa hidupnya mengakui berdarah Bugis dan sangat bersahabat dengan Indonesia di zamannya– bukannya menjawab nota protes Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, melainkan balik mengultimatum agar Pemerintah Indonesia menertibkan demo-demo anti Malaysia di Jakarta dan kota-kota lainnya. Suatu sikap yang cukup arogan. Namun, terlepas dari itu, terlihat bahwa para pemimpin Malaysia memang lebih berani menggertak daripada para pemimpin Indonesia. Mungkin mereka penganut teori klasik bahwa kekuatan angkatan perang adalah senjata ampuh dalam ‘diplomasi’ hubungan antar negara. Bandingkan Menlu Malaysia Anifah Aman yang lebih fors dengan Menlu RI Marty Natalegawa yang lemah lembut. Bandingkan pula PM Malaysia Najib Tun Razak yang banyak menggertak dengan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang lebih memilih diam dan bersikap sangat santun tanpa gertakan –dan pekan depan barangkali saja akan curhat mengeluhkan hubungan Indonesia-Malaysia yang memburuk beserta segala dampak sosial-ekonominya. Jangan lupa membandingkan ‘keberanian’ (tepatnya, kesembronoan) Menteri KKP Fadel Muhammad dan jajarannya yang mengintrodusir patroli tanpa senjata dan atau tanpa kawalan Polisi Perairan, dengan nyali dan arogansi Polisi Diraja Malaysia untuk membuang tembakan menggertak lalu menangkap 3 petugas KKP.

Selain ultimatum Najib Razak, sejumlah tokoh negeri jiran itu juga memberikan penilaian bahwa demonstrasi-demonstrasi di Indonesia itu dilakukan oleh para pendemo bayaran. Agaknya, sudah menjadi pengetahuan umum negara lain bahwa banyak pelaku demo di Indonesia ini adalah kelompok bayaran, dan ‘fakta’ itu dipakai untuk menyudutkan kita. Terlepas dari kaitan insiden tangkap menangkap Indonesia-Malaysia ini, merupakan fenomena yang harus diakui betapa senjata demonstrasi (unjuk rasa) sebagai alat demokrasi mulai turun pamor. Bukan hanya karena sebagian pengerahan demonstrasi berdasarkan kekuatan uang oleh pihak sponsor yang berkepentingan, melainkan karena ia sudah diobral habis sebagai senjata demokrasi sehari-hari, padahal demo semestinya hanyalah digunakan pada suatu klimaks kebuntuan hubungan antara rakyat dengan penguasa. Meminjam istilah moneter, sudah sejak lama mekanisme unjuk rasa ini mengalami inflasi, bahkan bila ia dianalogikan sebagai uang ia adalah ibarat uang palsu, dan sudah beredar dalam transaksi politik dagang sapi dalam kehidupan politik Indonesia ini.

Kegagalan para pemimpin. KITA bisa melihat bahwa hubungan Indonesia-Malaysia, setelah pengalaman pahit dari situasi nyaris perang pada masa konfrontasi 1963-1965, bukannya tak diupayakan oleh para pemimpin kedua bangsa. Masih di tahun 1966, dengan disaksikan oleh Ketua Presidium Kabinet Ampera Jenderal Soeharto, 11 Agustus di Pejambon, Menteri Utama/Menteri Luar Negeri RI Adam Malik mewakili Pemerintah Indonesia dan Wakil Perdana Menteri/Menteri Luar Negeri Tun Abdul Razak mewakili pemerintah Malaysia, menandatangani bersama persetujuan untuk menormalisasi hubungan kedua negara. Persetujuan didasarkan pada hasil Persetujuan Bangkok (29 Mei – 1 Juni 1966) yang intinya kesepakatan memulihkan kembali hubungan diplomatik dan menghentikan tindakan-tindakan permusuhan. Namun terlihat dari awal bahwa pada masa-masa selanjutnya tak cukup kuat upaya untuk meningkatkan hubungan baik itu dari sekedar suasana retorika menjadi suatu situasi hubungan objektif yang lebih nyata. Kebersamaan dalam Asean juga tak membuat hubungan Indonesia dan Malaysia secara kualitatif lebih baik dari sekedar suasana retorika seperti penegasan selaku dua bangsa yang serumpun dan memiliki suatu hubungan kesejarahan masa lampau. Upaya asimilasi bahasa Melayu dengan bahasa Indonesia tak berlanjut, dan terhenti sekedar pada keberhasilan menyatukan dua bahasa dalam satu pedoman ejaan yang sama. Hubungan ekonomi yang terjadi antara Indonesia-Malaysia lebih beraroma hubungan pola kapitalistik yang eksploitatif daripada penampilan pola kerjasama untuk kepentingan perkuatan bersama dalam satu kawasan ekonomi. Hal yang sama terjadi dalam hubungan ekonomi Indonesia-Singapura, yang cenderung bersituasi hisap-menghisap saja dengan kita sebagai pihak yang lebih banyak terhisap..

Bagaimana dengan hubungan antar manusia kedua bangsa secara sosiologis? Agaknya pemimpin kedua bangsa memang telah gagal mempertemukan hati nurani kedua bangsa, meskipun serumpun dan berasal dari nenek moyang yang sama. Pertama, karena para pemimpin kedua bangsa memang tak mewarisi rasa kebersamaan yang memadai dan patut untuk dipelihara di antara kedua bangsa. Dari Indonesia, hanya Adam Malik yang mungkin memiliki rasa yang cukup sentimentil dan romantis tentang persahabatan kedua negara, dan di Malaysia mungkin hanya Tun Abdul Razak almarhum dan sedikit banyaknya juga Mahathir Muhammad. Adapun Soeharto, tak mudah diselami lubuk hatinya yang paling dalam, meski harus diakui semasa ia berkuasa, Indonesia jarang di’kurangajari’ oleh para pemimpin Malaysia maupun Singapura, khususnya oleh Lee Kuan Yew. Kedua, para pemimpin kedua bangsa, tampaknya juga gagal membangun karakter bangsanya sebagai bangsa yang cukup beretika. Sejumlah sindrom melayu yang negatif seperti arogan bila sedang jaya, sok pamer, dan sebaliknya penuh kedengkian bila gagal dan kalah, gampang anarkis dan amok bila tersudut, dan sebagainya, agaknya tak berhasil disembuhkan.

Bahwa suka atau tidak, manusia Malaysia, Indonesia dan Singapura, harus ‘bergaul’ dan atau berinteraksi karena begitu rapatnya posisi geografis ketiga negara, memang betul. Tetapi pergaulan atau interaksi yang terjadi adalah terutama dalam konteks interaksi ekonomi yang sangat bernuansa rivalitas –lebih dari sekedar persaingan biasa yang sehat– membuat hubungan antar manusia ketiga negara lebih berorientasi kepada kalkulasi untung rugi. Berbeda bila pemimpin ketiga negara berhasil membangun hubungan kebudayaan dan kemanusiaan yang memadai. Manusia dari kalangan akar rumput Indonesia mengalir sebagai tenaga kerja kasar ke Malaysia maupun Singapura. Pemerintah Indonesia hanya menghitung aspek devisanya dan tak pernah bersungguh-sungguh menciptakan barisan tenaga kerja yang berkualitas dan mampu menjaga kehormatannya sebagai manusia melainkan sekedar ‘komoditi’ ekspor dengan kualitas tak jelas. Karena, di Malaysia (seperti halnya dengan di negara-negara Timur Tengah) masih cukup kuat keberadaan nilai-nilai ‘feodalistik’, maka tenaga kerja itu diletakkan pada status dan strata ‘khadam’. Sementara di Singapura yang sangat bisnis oriented, tenaga kerja tak terdidik dengan sendirinya berada pada kelas kegunaan ekonomi terbawah dan tentunya hanya patut mendapat perlakuan kelas bawah juga.

Para pemimpin tiga negara sekawasan ini rupanya tak berhasil untuk sepakat melihat bahwa apa yang terjadi di salah satu negara, suka atau tidak akan berdampak kepada ketiga negara. Pola dan praktek ekonomi yang lebih cenderung kepada saling menghisap, hanya akan merontokkan salah satu di antaranya dan pada akhirnya bisa ketiganya, kali ini kebetulan Indonesia yang terjungkal duluan. Malaysia dan Singapura pun bukannya tak punya andil dalam terciptanya kesulitan ekonomi Indonesia selama ini, semisal terlalu banyaknya laba yang dipungut Singapura sebagai perantara dalam berbagai perdagangan komoditi dari dan ke Indonesia, atau kejahatan sejumlah pengusaha Malaysia yang mengorganisir illegal logging di Indonesia, untuk sekedar menyebut contoh. Jadi bila mereka menampung sejumlah TKI/TKW mungkin dapat disebut sebagai bagian dari social responsibility mereka terhadap kerusakan ekonomi yang terjadi di negara tetangga yang pada hakekatnya mereka pun ikut andil. Selain itu, mereka memang membutuhkan tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan tenaga dalam industri dan kebutuhan jasa lainnya. Kenapa tidak belajar untuk saling menghargai dan bukannya lebih menonjolkan pola majikan-kuli yang sangat kapitalistik?

Demikianlah kehidupan bersama Indonesia dan Malaysia, serumpun dalam duri.

Serumpun Dalam Duri: Indonesia-Malaysia (2)

Catatan pengantar: Lanjutan tulisan Serumpun Dalam Duri ini adalah tulisan yang dengan pertimbangan tertentu beberapa bulan yang lalu sengaja ditunda. Kini, dua bagian lanjutan akan disajikan, dengan beberapa perubahan, dengan tujuan bisa menjadi kontribusi pemikiran konstruktif dalam konteks penciptaan suatu hubungan yang lebih baik berdasar akal sehat antar kedua bangsa serumpun. Harus diakui kedua belah pihak selama ini terlihat sama buruknya dalam bersikap yang tampaknya tak terlepas dari kegagalan para pemimpin kedua bangsa dalam mendidik rakyatnya masing-masing menjadi bangsa yang rasional, beretika tanpa arogansi dan jauh dari nasionalisme sempit yang kuno. Inikah yang disebut sindrom melayu?

SEORANG tokoh negeri bekas jajahan di Asia, lebih dari 40 tahun lampau pernah menyampaikan suatu pernyataan yang terasa saru, bahwa negerinya beruntung dijajah Inggeris dan bukan oleh negara kolonial seperti Belanda atau Spanyol dan Portugis. Penjajahan oleh Inggeris, ujarnya, lebih baik daripada kolonialis lainnya, terutama Portugal yang menjajah dengan cara paling buruk. Tetapi penjajah tetap saja penjajah. Selama ia menjajah ia tetap buruk.

Negara-negara Asia yang pernah dijajah Inggeris antara lain adalah India-Pakistan, Ceylon, semenanjung Malaya, pulau Singapura dan beberapa wilayah di bagian utara Kalimantan. Wilayah bekas jajahan Belanda yang terbesar dan satu-satunya di Asia adalah Indonesia. Sedang Portugal sempat menancapkan kekuasaannya di wilayah-wilayah kecil semacam Goa di jazirah India, Macao di ujung kaki daratan Cina dan Timor Timur. Perancis pernah menguasai Vietnam dan beberapa wilayah Indochina lainnya, sementara Spanyol sudah lebih dahulu terlempar dari Asia ketika harus melepas Filipina.

Apakah Inggeris menjajah dengan cara lebih baik? Tak mudah mengatakan demikian, kecuali bahwa memang Ingeris punya sejarah melepaskan bekas jajahannya untuk merdeka dengan cara yang kurang atau tanpa pertumpahan darah. Kalau diperbandingkan, mungkin masih dapat dikatakan Inggeris memang lesser evil di deretan kolonialis tradisional. Setelah dimerdekakan Inggeris tahun 1957, sebagian terbesar rakyat semenanjung Malaya, terutama keturunan Melayu yang disebut bumiputera, berada di bawah garis kemiskinan. Inggeris dianggap lebih memanjakan etnis cina di semenanjung Malaya, dalam pendidikan maupun dalam pemberian kesempatan dalam kehidupan ekonomi. Tetapi terlepas dari itu, harus diakui bahwa etnis cina memang lebih ulet dan lebih bermotivasi dalam pergulatan  ekonomi serta lebih mampu memanfaatkan kesempatan pendidikan yang lebih baik bagi generasi muda mereka, bila dibandingkan dengan etnis Melayu.

Untuk mengejar ketertinggalan etnis Melayu, pemerintahan Persekutuan Tanah Melayu maupun kemudian Malaysia, melahirkan berbagai kebijakan yang lebih protektif dan penuh kemudahan bagi etnis Melayu. Kebijakan-kebijakan seperti ini tentu saja tidak menyenangkan bagi penduduk semenanjung lainnya yang berasal dari etnis cina atau keturunan hindu. Berkali-kali terjadi kerusuhan sosial yang berdarah karenanya. Hingga kinipun ketegangan antar etnis masih tetap mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara di Malaysia. Tetapi bagaimanpun juga, kebijakan yang memanjakan etnis Melayu, pada akhirnya memang berhasil menempatkan penduduk keturunan Melayu cukup unggul dalam kehidupan ekonomi dan kehidupan politik maupun pemerintahan. Bila dulu mereka hanya unggul secara kuantitatif, kini mereka bisa menyamai etnis cina secara kualitatif, meskipun tetap tak mampu melampaui dalam aspek keuletan maupun kekuatan motivasi. Maka, masih selalu tersisa duri dalam selimut kehidupan bersama mereka.

BUKAN hanya hidup dengan duri dalam selimut di negerinya sendiri, bangsa baru bernama Malaysia yang berintikan etnis Melayu ini pun seringkali hidup serumpun dalam duri dengan tetangganya yang sama-sama berasal dari etnis Melayu yakni Indonesia. Padahal tercatat dalam sejarah bahwa sebelum proklamasi Indonesia sebagai suatu negara merdeka 17 Agustus 1945, pernah ada cita-cita bersama para pemimpin Asia Tenggara, terutama di antara pemimpin-pemimpin Indonesia dan para pemimpin etnis-etnis di Semenanjung Malaya, untuk memerdekakan diri sebagai satu negara –dan tentunya pada akhirnya melebur diri sebagai satu bangsa.

Indonesia di bawah Soekarno adalah salah satu pendukung utama untuk kemerdekaan Malaya, lepas dari kolonialisme Inggeris, sejalan dengan semangat yang tercetus dalam Konferensi Asia Afrika 1955 di Bandung. Inggeris akhirnya memberi Malaya kemerdekaan pada 31 Agustus 1957. Kemerdekaan Malaya tercatat sebagai salah satu proses kemerdekaan yang paling damai di dunia. Hadiah kemerdekaan itu disertai ‘keterikatan’ Malaysia dengan Persemakmuran Inggeris. Tetapi terlepas dari itu, untuk setidaknya selama lima tahun masa awal kemerdekaannya, negara baru yang mencakup semenanjung Malaya dan pulau Singapura yang lebih dikenal sebagai Persekutuan Tanah Melayu itu, bisa menikmati hubungan baik dan bersahabat dengan Republik Indonesia yang penduduk mayoritasnya adalah serumpun dengan rakyat Melayu semenanjung. Tetapi munculnya gagasan Federasi Malaysia yang diprakarsai Inggeris merubah keadaan.

Gagasan pembentukan Federasi Malaysia adalah bagian dari rencana Inggeris memenuhi permintaan untuk juga memerdekakan tiga koloninya, yaitu Sabah, Sarawak dan Brunei yang terletak di bagian Utara Kalimantan. Namun Inggeris mensyaratkan agar bekas koloninya itu setelah bergabung dalam Federasi Malaysia tetap menjadi anggota Negara-negara Persemakmuran, dan dengan demikian berada dalam payung perlindungan ekonomi dan keamanan dari Inggeris. Satu dan lain hal, ini semua masih terkait dengan suasana Perang Dingin antara blok Barat dengan blok Timur kala itu. Soekarno melontarkan tuduhan bahwa federasi itu adalah bentukan Inggeris dan tak lain merupakan proyek Nekolim (Neo Kolonialisme). Sebaliknya ada kecurigaan terhadap Soekarno bahwa pemimpin Indonesia itu punya obsesi untuk membangun satu negara Indonesia Raya yang juga mencakup semenanjung dan Kalimantan bagian utara.

Hanya selang sehari setelah pengumuman pembentukan Federasi Malaysia tanpa Brunei, 16 September 1963,  massa yang dipelopori kelompok politik kiri –namun diikuti pula oleh kelompok politik yang tak berpendirian jelas dan opportunistik, meskipun tidak merupakan barisan PKI dan onderbouwnya– melakukan demonstrasi besar-besaran ke Kedutaan Besar Inggeris dan Persekutuan Tanah Melayu. Kedutaan Besar Inggeris dirusak dan dibakar oleh massa demonstran yang betul-betul anarkis. Ada pembakaran bendera Inggeris dan Malaya, ada pembakaran boneka meniru Tunku Abdul Rahman, dan tentu tak ketinggalan kata-kata penghinaan. Hanya barangkali tak ada lemparan tinja manusia, seperti demonstrasi di depan Kedubes Malaysia beberapa hari yang lalu. Bersamaan dengan itu, Departemen Luar Negeri yang dipimpin Dr Soebandrio mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Kuala Lumpur (Persekutuan Tanah Melayu).

Soebandrio yang juga membawahi BPI (Badan Pusat Intelejen) adalah pendorong utama bagi Soekarno dalam konfrontasi terhadap Malaysia. Beberapa kegiatan ‘bawah tanah’ yang dijalankan di bawah arahan Soebandrio, bekerjasama dengan kelompok politik kiri Indonesia dan kaum komunis di Malaya, Singapura, Brunai dan Serawak maupun Sabah, telah menutup peluang tercapainya suatu hasil ‘damai’ jangka panjang melalui diplomasi. Padahal suatu pembicaraan mengenai rencana Federasi Malaysia telah dilakukan oleh Presiden Soekarno dengan Perdana Menteri Persekutuan Tanah Melayu (PTM) Tunku Abdul Rahman di Tokyo 31 Mei – 1Juni 1963 dan sebenarnya sempat menciptakan peredaan ketegangan. Pertemuan di Tokyo itu disusul pertemuan segitiga tingkat Menteri Luar Negeri antara Jakarta, Kuala Lumpur dan Manila (yang berkepentingan ada penyelesaian ‘damai’ karena mempunyai klaim terhadap Sabah) yang mencari solusi mengenai rencana Federasi Malaysia tersebut pada 7-11 Juni 1963 di Manila.

Manuver Soebandrio, berupa operasi intelejen dan sejumlah operasi bawah tanah lainnya yang dijalankan sejak awal 1963, tinggal menunggu waktu untuk menjadi batu sandungan, begitu manuver-manuver dan operasi intelejen itu yang mengarah sebagai subversi menurut sudut pandang Malaya, terungkap ke permukaan. Ketika manuver-manuver Soebandrio tetap melanjut  selama sebulan berikutnya, dan tercium, Tunku Abdul Rahman ‘membalas’ dalam bentuk tindakan menandatangani perjanjian awal dengan Inggeris di London tentang pembentukan Federasi Malaysia yang semula akan dilaksana 31 Agustus 1963 bertepatan dengan perayaan kemerdekaan Malaya yang keenam. Tindakan Tunku ini memicu kemarahan Soekarno yang baru saja di awal Juni berunding dengan pemimpin Malaya itu, “Saya telah dikentuti”, ujar Soekarno ketus tanpa menggunakan lagi istilah yang lebih ‘halus’. Setelah itu Soekarno mengumumkan Operasi Dwikora untuk apa yang waktu itu populer disebut sebagai Aksi Pengganyangan Malaysia.

Karena Operasi Dwikora antara lain mencakup penyusupan-penyusupan militer ke beberapa wilayah Malaysia, tentu saja tercipta sejumlah luka dalam hubungan antara dua bangsa serumpun. Namun luka-luka itu berangsur sembuh ketika bersamaan dengan berakhirnya kekuasaan Soekarno, Indonesia di bawah Jenderal Soeharto resmi menghentikan konfrontasi terhadap Malaysia yang dilanjutkan dengan berbagai proses pemulihan hubungan baik antara kedua negara dan kemudian disusul pembentukan Asean. Pada tahun 1970-an hingga 1980-an sejumlah anak muda Malaysia datang ke Indonesia untuk mengenyam pendidikan tinggi pada berbagai perguruan tinggi terkemuka di Indonesia. Pada saat yang sama, sejumlah perguruan tinggi di Malaysia mendatangkan sejumlah tenaga pengajar yang berkualitas dari Indonesia, untuk membantu negara itu membangun perguruan-perguruan tingginya menjadi institusi pendidikan tinggi yang bisa diandalkan. Dan mereka berhasil. Sejumlah generasi muda Malaysia yang menamatkan pendidikan tingginya di berbagai kota Indonesia, sepulangnya ke tanah air tercatat berhasil menjadi pemimpin baru yang menempati berbagai posisi penting dalam pemerintahan Malaysia maupun berbagai sektor yang memacu kemajuan Malaysia menjadi satu negeri yang berjaya.

Meskipun sumberdaya manusia Malaysia yang menjadi tulang punggung bagi Malaysia yang berjaya, tak semata-mata lulusan perguruan tinggi di Indonesia, tetapi bagaimanapun jumlahnya amat signifikan. Semestinya menurut logika, generasi baru Malaysia alumni Indonesia itu akan menjadi jembatan emas saling pengertian yang mendalam antara kedua negara, sehingga bisa menjadi sepasang bangsa serumpun yang bahu membahu mencapai kemajuan bersama di kawasan ini.

Berlanjut ke Bagian 3

65 Tahun Dengan 6 Presiden Indonesia (3)

“Sidang MPR untuk memakzulkan Presiden Abdurrahman Wahid pada akhirnya memang terjadi. Adalah Abdurrahman Wahid sendiri yang menghidangkan alasan tepat untuk suatu pemakzulan, dengan mengeluarkan dekrit membubarkan DPR dan membubarkan Partai Golkar. Abdurrahman Wahid akhirnya meninggalkan istana. Dalam perebutan posisi RI-2, Hamzah Haz berhasil menyisihkan Akbar Tandjung”.

SETELAH ‘pembersihan’ di Jakarta, pasca Peristiwa 30 September 1965, benturan berdarah terjadi secara berkelanjutan di berbagai penjuru tanah air dalam pola ‘lebih dulu membantai, atau dibantai’, terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Di Jawa Tengah, massa PKI memilih untuk ‘mendahului daripada didahului’. Tetapi di tempat lain, ‘didahului’, dan menjadi sasaran pembasmian yang berdarah-darah mencapai angka korban jutaan. Sebagai partai, PKI sudah patah dan hancur. Satu babak dalam pertarungan yang berurat berakar dalam sejarah kekuasaan Indonesia sejak awal kemerdekaan –dan bahkan telah bermula jauh sebelumnya– telah selesai.

Babak kedua lalu dimulai. Antara Soekarno dengan kelompok jenderal yang dipimpin Soeharto. Pertarungan berlangsung bagaikan dalam lakon pewayangan, berlangsung di wilayah yang abu-abu dengan sejumlah orang dengan peran dan sikap yang juga abu-abu. Kelompok mahasiswa yang kemudian terlibat di tengah kancah pertarungan kekuasaan babak kedua ini, setelah turut serta dalam gerakan anti komunis di bagian yang tak berdarah pada babak pertama, menampilkan sikap hitam-putih, dan karenanya kerap luput mengenali peran abu-abu yang berlangsung di sekitar mereka, seperti yang misainya dijalankan oleh sejumlah besar jenderal dan politisi sipil. Ambivalensi dan sikap opportunistik adalah sikap-sikap yang banyak tercermin dalam perilaku politik pada masa perubahan tahun 1965-1966 hingga tahun 1970. Semula ciri itu dikenali pada kelompok politisi sipil yang berasal dari dunia kepartaian Nasakom, tetapi pada akhirnya juga diperlihatkan oleh kalangan tentara dalam kancah politik kekuasaan. Tak kurang dari Soeharto sendiri, karena kepentingan taktisnya, kerapkali terkesan bersikap ambivalen.

Sikap ambivalen yang membingungkan memang berkali-kali ditunjukkan Soeharto. Di satu saat ia menekankan penyelesaian konstitusional terhadap Soekarno, sejalan dengan aspirasi yang ditunjukkan kesatuan aksi dan kelompok mahasiswa pada khususnya. Tetapi pada saat yang bersamaan ia melakukan pula perundingan-perundingan untuk berkompromi dengan Soekarno, untuk segera memperoleh penyerahan kekuasaan secara penuh dari Soekarno. Setelah separuh kekuasaan telah diperolehnya melalui Surat Perintah 11 Maret, selanjutnya ia menginginkan seluruh kekuasaan. Gerakan-gerakan kesatuan aksi dan mahasiswa yang menentang Soekarno, terutama tuntutan agar Soekarno mundur dan kemudian diajukan ke persidangan Mahmillub untuk diperiksa dan memberi pertanggungjawaban secara hukum mengenai Peristiwa 30 September 1965, menjadi alat penekan yang ampuh dalam menghadapi Soekarno.

Soekarno memang terdorong mundur setapak demi setapak dan pada akhirnya menyerah di bulan Pebruari 1967. Dengan penyerahan kekuasaan oleh Soekarno sebelum Sidang Istimewa MPRS, membuat Soeharto ‘tak terlalu berhutang budi’ kepada MPRS yang pada bulan Maret berikut, mencabut seluruh mandat kekuasaan dari tangan Soekarno. Jenderal Soeharto naik mengganti posisi Soekarno dalam kepemimpinan nasional. Namun tak dibutuhkan waktu yang lama –hanya dalam bilangan tahun– bagi pemerintahan baru di bawah Soeharto untuk mengulangi kekeliruan-kekeliruan Soekarno. Pada akhirnya, pemerintahan Jenderal Soeharto menjadi tak kalah otoriternya dengan pemerintahan Soekarno. Bahkan, dalam hal tertentu, dianggap lebih korup dan itupun terjadi dalam jangka waktu yang lebih panjang. Dan apa yang disebutkan terakhir ini pula lah yang menimbulkan gerakan-gerakan kritis terhadap rezim yang berujung pada kejatuhan Soeharto, yang setelah terakumulasi bertahun-tahun lamanya menjadi kondisi objektif yang kuat untuk memaksa Soeharto mengundurkan diri Mei 1998.

Dalam pemahaman Soeharto, pengunduran diri harus dilakukan bersama-sama dengan Wakil Presiden yang saat itu dijabat oleh BJ Habibie. Tetapi BJ Habibie sementara itu menyimpulkan, bila Soeharto mengundurkan diri, dengan sendirinya Wakil Presiden naik menggantikan. Akhirnya memang Soeharto mengundurkan diri secara sepihak tanpa melalui suatu proses di MPR-RI. Perbedaan pandangan di saat-saat terakhir itu telah menimbulkan suasana dingin yang berkepanjangan dalam hubungan Soeharto dan Habibie pada masa-masa selanjutnya. Soeharto sejak itu tak pernah bersedia menemui lagi BJ Habibie. Hal yang sama terjadi dengan dua bekas menterinya, Ginandjar Kartasasmita dan Akbar Tandjung, yang dianggap sebagai ‘pengkhianat’. Berkali-kali mantan Wakil Presiden Sudharmono mengupayakan membawa Ginandjar dan Akbar untuk mempertemukan mereka dengan Soeharto namun tak kunjung berhasil. Kedua menteri ini dianggap Soeharto yang mempelopori sejumlah menteri kabinet lainnya meninggalkan dirinya. Terutama Ginandjar, yang menyatakan mengundurkan diri dan tak bersedia lagi untuk duduk dalam Kabinet Reformasi yang dirancang akan dibentuk oleh Presiden Soeharto sebagai upaya terakhir menyelamatkan kekuasaannya. Di kemudian hari hanya Akbar Tandjung, dengan diantar Sudharmono, yang akhirnya yang bisa diterima Soeharto di sekitar hari lebaran kurang lebih dua tahun sebelum Soeharto meninggal.

Ketika Soeharto terbaring sakit menjelang kematiannya, sepuluh tahun kemudian, BJ Habibie yang datang menjenguk di rumah sakit, tak mendapat izin keluarga Cendana untuk masuk menemui Soeharto. Bagi keluarga Cendana, ‘kesalahan’ BJ Habibie di tahun 1998 yang tak mau mundur bersama Soeharto dan mengusahakan mengambil kekuasaan bagi dirinya sendiri, adalah dosa tak berampun.

Masa kepresidenan BJ Habibie juga tidak panjang. Atas desakan kaum ‘reformasi’, BJ Habibie melaksanakan Pemilihan Umum ‘reformasi’ tahun 1999. BJ Habibie tidak berhasil melanjutkan masa kepresidenannya melalui SU MPR tahun 2000, selain pertanggungjawabannya ditolak, Golkar –yang menjadi pemenang kedua Pemilu 1999 di bawah PDI-P– pun tidak solid mendukungnya. BJ Habibie dan lingkaran dekatnya mempersalahkan dua tokoh utama Golkar, Akbar Tandjung dan Marzuki Darusman, untuk kegagalan itu. Pada sisi lain, melalui peran cerdik Amien Rais, Megawati Soekarnoputeri yang adalah Ketua Umum partai pemenang urutan kesatu Pemilihan Umum 1999, tersisih menjadi hanya Wakil Presiden, dikalahkan KH Abdurrahman Wahid. ‘Kekalahan’ ini menyisakan kekecewaan berkepanjangan Megawati terhadap Abdurrahman Wahid yang semula pernah menyatakan mendukung Mega menuju kursi kepresidenan. Agaknya Mega merasa ‘diapusi’.

Lopa dan kompromi yang gagal. Hubungan Megawati dan Abdurrahman Wahid tidak pernah betul-betul membaik, meskipun mereka harus berpasangan memimpin negara. Terkesan, selama menjalankan pemerintahan Abdurrahman Wahid banyak ‘meninggalkan’ Megawati di belakang, karena agaknya sang Wakil Presiden ini dianggap Abdurrahman Wahid tak tahu apa-apa dan tak memiliki kemampuan yang cukup ikut memimpin negara. Kerapkali pandangan Abdurrahman Wahid yang menempatkan Mega pada posisi under tercermin cukup jelas dalam berbagai ucapan-ucapannya secara terbuka maupun secara terbatas. Terlihat pula betapa cukup banyak pihak yang berkepentingan untuk makin memperuncing miskomunikasi Abdurrahman Wahid vs Megawati Soekarnoputeri, dan nyatanya sudah mengarah kepada suatu konflik terbuka, setidaknya dalam perang kata-kata antara para pendukungnya. Bersamaan dengan itu, kecaman berbagai kekuatan politik lainnya terhadap Abdurrahman Wahid juga meningkat, sebagai reaksi atas berbagai tindakan dan ucapannya yang dianggap menyakitkan. Sejalan dengan ancaman-ancamannya untuk membubarkan partai tertentu bahkan DPR, manuver untuk memakzulkan dirinya juga mulai terbaca.

Ketika hubungan buruk Abdurrahman-Mega makin meruncing, ada inisiatif sejumlah anggota kabinet, antara lain Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar dan Alwi Shihab serta Jaksa Agung Marzuki Darusman, untuk mendamaikan. Suatu konsep jalan tengah yang disodorkan Marzuki Darusman, berupa pembagian ‘tugas’ yang memberikan konsesi bagi Mega untuk lebih ‘masuk’ dalam pengambilan keputusan kebijakan pemerintahan, bahkan sempat ditandatangani oleh Abdurrahman Wahid. Namun ketika satu tim menteri berkumpul untuk membahas penyelasaian final yang antara lain dihadiri Susilo Bambang Yudhoyono, Alwi Shihab, Agum Gumelar, Mahfud MD, Purnomo Yusgiantoro dan Marzuki Darusman serta Sekertaris Wapres Bambang Kesowo yang sengaja diminta hadir, terjadi semacam ‘kecelakaan’. Konsep yang sebenarnya sudah dituangkan dalam satu draft yang sudah ditandatangani Abdurrahman Wahid, dan tampaknya dapat diterima oleh tim menteri yang hadir, buyar oleh Menteri Kehakiman Baharuddin Lopa yang datang terlambat ke pertemuan sehingga ‘tak tahu soal’. Setelah sejenak membaca salinan draft –tanpa tanda tangan Abdurrahman Wahid– tersebut, Baharuddin Lopa yang tak tahu bahwa draft asli sudah ditandatangani Abdurrahman Wahid dan juga final disepakati segera disampaikan kepada Megawati, memberi satu komentar spontan. “Ini terlalu banyak untuk Mega”, demikian kurang lebih Lopa berkata, “Bukan begini maunya Gus Dur….”. Namun akhirnya Lopa bisa dibuat mengerti bahwa draft itu sudah disetujui Abdurrahman Wahid.

Akhirnya diputuskan bahwa draft itu segera dibawa saat itu juga ke Megawati oleh beberapa menteri, termasuk Lopa yang meminta untuk ikut. Sementara itu, begitu mendengar komentar Lopa, Bambang Kesowo segera meninggalkan pertemuan dan menghadap Mega. Entah apa dan bagaimana isi laporan Bambang Kesowo kepada Mega. Akan tetapi, nyatanya tatkala para menteri itu menghadap Mega, sambutan sang Wakil Presiden itu sudah sangat dingin terhadap jalan tengah yang bisa memecahkan kebuntuan. Terkesan dari ucapan-ucapan Mega bahwa usulan sharing kekuasaan pemerintahan itu dalam draft itu tak lain hanyalah bagian dari trick Gus Dur saja, dan tampaknya Mega lebih mempercayai cetusan spontan Lopa yang pasti sudah dilaporkan lengkap oleh Bambang Kesowo. Padahal, menurut penjajagan sebelumnya Mega sudah setuju pada formula yang intinya terkait pembagian tugas dan wewenang yang jelas dalam pengambilan keputusan dan kebijakan pemerintahan. Konsekuensi dari ketentuan-ketentuan dalam draft itu, Abdurrahman Wahid akan lebih banyak menjalankan fungsi kepala negara, sementara Mega lebih banyak menjalankan fungsi kepala pemerintahan.

Adalah menarik bahwa dua kekuatan politik signifikan lainnya yang kala itu diwakili oleh Hamzah Haz dan Akbar Tandjung, melalui komunikasi politik yang dilakukan, pada mulanya menunjukkan kecenderungan ‘mendukung’ solusi pembagian tugas dan wewenang tersebut. Akan tetapi setelah ‘bocor’ informasi bahwa ternyata Mega akhirnya menolak, kedua tokoh yang berposisi signifikan tersebut juga berbalik pikiran dan arah. Apalagi kemudian Abdurrahman Wahid berreaksi tak kalah keras, bahwa kalau memang Mega tak menyetujui apa yang disodorkan itu, ia pada akhirnya takkan mendapat apa-apa dari Abdurrahman Wahid. Arah yang terjadi kemudian, menguat kecenderungan bahwa segala sesuatunya akan diselesaikan melalui suatu sidang MPR saja. Ini berarti, akan ada yang dimintai pertanggungjawaban politik atas kemelut kepemimpinan negara saat itu dan kemungkinan besar akan terjadi pemakzulan. Tinggal menunggu satu titik picu dan alasan yang relevan dan bisa ‘dipertanggungjawab’kan. Di latar peristiwa, ada analisa yang spekulatif bahwa kedua tokoh tersebut, Hamzah Haz dan Akbar Tandjung, melihat bahwa bila Abdurrahman Wahid bisa dimundurkan, dan Megawari naik ke posisi RI-1, maka posisi RI-2 akan lowong. Itu berarti ada peluang untuk mengisi kekosongan.

Dan Sidang MPR untuk memakzulkan Presiden Abdurrahman Wahid pada akhirnya memang terjadi. Adalah Abdurrahman Wahid sendiri yang menghidangkan alasan tepat untuk suatu pemakzulan, dengan mengeluarkan dekrit membubarkan DPR dan membubarkan Partai Golkar. Abdurrahman Wahid akhirnya meninggalkan istana. Dalam perebutan posisi RI-2, Hamzah Haz berhasil menyisihkan Akbar Tandjung. Adapun Bambang Kesowo, ia ini mendapat posisi lebih penting sebagai Menteri Sekertaris Negara, setelah Megawati menjadi Presiden.

Berlanjut ke Bagian 3

Soekarno, Agustus 1966 (2)

“Hingga bulan Desember 1966, Soekarno bertahan dalam suatu keadaan dengan kesediaan melakukan sharing kekuasaan dengan Soeharto, asal tetap berada di posisi kekuasaan formal meskipun sebagian otoritas kekuasaan harus dilepaskannya ke tangan Soeharto”. “Pada saat sudah menjadi Pejabat Presiden berdasarkan keputusan Sidang Umum MPRS Maret 1967, Jenderal Soeharto pun bahkan masih sempat berkata kepada Soekarno –seperti yang pernah dituturkannya sendiri– bahwa mumpung dirinya masih menjadi Pejabat Presiden, ia mengharapkan Bung Karno masih akan bersedia memimpin negara ini dengan syarat seperti yang sudah dimaklumi Soekarno”.

Oleh Barisan Soekarno perobekan gambar itu dianggap penghinaan besar terhadap Soekarno. Dijadikan alasan pemicu kemarahan massa pendukung Soekarno sebagai kekuatan yang bertugas untuk ‘menagih’ keesokan harinya, yang harus dibayar mahal oleh pergerakan 1966 di Bandung, yakni dengan nyawa Julius Usman. Menurut Hasjroel, “di dalam tubuh KAMI sendiri timbul kontroversi” dan tindakan Soegeng itu telah dijadikan bahan kecaman, termasuk oleh “mereka yang tidak senang dengan popularitas Soegeng Sarjadi”. Tapi terlepas dari itu, bagaimanapun juga apa yang dilakukan Soegeng menjadi salah satu akselerator dalam proses kejatuhan Soekarno. Eksternal KAMI, terjadi pula polemik tentang ‘penyebab’ Peristiwa 19 Agustus 1966.

Front Pantjasila Jawa Barat menganggap pidato Jas Merah Soekarno telah menjadi pemicu benturan dalam masyarakat. Sebaliknya, DPP PNI Osa-Usep, melalui Ketuanya Osa Maliki, mempersalahkan aksi penurunan dan penyobekan gambar Bung Karno lah yang menjadi pemicu kemarahan massa pendukung Soekarno. PNI Osa-Usep ini sebenarnya pada mulanya cukup mendapat simpati di kalangan pergerakan 1966 karena sikapnya yang tegas menghadapi PNI Ali-Surachman (Asu) yang nyata-nyata punya garis politik sejajar dengan PKI. Tetapi, dalam hal Soekarno, agaknya PNI Osa-Usep sama saja dengan PNI Asu yang digantikannya dalam kancah politik kala itu.

Sebagai reaksi atas sikap DPP PNI ini tiga tokoh teras PNI Bandung, dari jajaran Ketua, Alex Prawiranata, Emon Suriaatmadja dan Mohammad A. Hawadi, menyatakan keluar dari PNI. Penilaian DPP terhadap peristiwa itu mereka anggap tidak objektif dan gegabah, yang dilakukan tanpa menanyakan duduk peristiwa sebenarnya terlebih dulu kepada DPD PNI Bandung. Mereka menyatakan pula kekecewaan mendalam terhadap sejumlah Ketua DPP PNI yang dalam berbagai kesempatan senantiasa masih saja menyatakan “Marhaenisme adalah Marxisme yang diterapkan”, padahal harus ditarik garis yang jelas antara Marhaenisme dan Marxisme. Bersamaan dengan itu, PNI telah kembali kepada sikap pengkultusan individu dan sikap pembelaan terhadap Orde Lama.

Babak terakhir bersama mitos. Setelah benturan 19 Agustus 1966 di Bandung dan Insiden 3 Oktober 1966 di depan istana presiden, masih tercatat serangkaian benturan antara mahasiswa dan pelajar yang menghendaki diakhirinya kekuasaan Soekarno dengan para pendukung Soekarno. Seperti misalnya yang terjadi di Yogya 20 Nopember 1966, berupa penyerangan sejumlah anggota Pemuda Marhaenis terhadap beberapa mahasiswa anggota KAMI di Batjiro. Tanpa Soebandrio lagi di sampingnya, Soekarno akhirnya lebih banyak menoleh kepada PNI yang merupakan sumber dukungan tradisionalnya. Bila sebelum September 1965, Soekarno lebih sering berkonsultasi dengan tokoh-tokoh PKI dan sejumlah jenderal yang loyal kepadanya, kini ia lebih banyak bertemu dengan tokoh-tokoh PNI. Beberapa kali di tahun 1966, setelah SU IV MPRS, Soekarno mengundang Isnaeni untuk makan-makan di istana dan ngobrol berjam-jam lamanya. Tidak terlalu jelas apa yang dicapai Soekarno dengan Isnaeni, dan terbawa ke mana akhirnya PNI dengan pendekatan-pendekatan intensif yang dilakukan Soekarno. Selain itu, berkali-kali pada berbagai kesempatan, Soekarno mencoba menggembleng massa PNI.

Di depan anggota-anggota PNI/Front Marhaenis, 2 Desember 1966, Soekarno mengatakan “Kita hidup dalam revolusi dan revolusi tidak mengenal istirahat, ia hidup terus menerus… Kita harus berjuang terus dan mengorbankan segala apa pun untuk mengembalikan revolusi ini ke atas rel-nya yang sebenarnya”. Setelah pendekatan-pendekatan dilakukan Soekarno, beberapa kali sejumlah tokoh PNI menunjukkan sikap pembelaan terhadap Soekarno. Ketika Adam Malik melontarkan usul kepada Soekarno agar mengundurkan diri secara sukarela, tokoh PNI Jawa Tengah Hadisubeno serta merta menyatakan penolakan tegas. Hadisubeno ini pada tahun-tahun berikutnya menjadi salah satu tokoh PNI yang menonjol karena pernyataan-pernyataan kerasnya sebagai die hard Soekarno. Ia terkenal pula dengan serangan-serangannya terhadap Golongan Karya yang muncul sebagai the new emerging forces –meminjam istilah yang sering digunakan Soekarno– maupun partai-partai ideologi Islam. Pernyataannya kadang-kadang dianggap keterlaluan, tetapi bagaimana pun ia menciptakan kemeriahan politik.

Dalam ancang-ancang menuju Pemilihan Umum 1971 –yang diundurkan waktunya oleh Soeharto dari 1968– Hadisubeno terkenal dengan istilah ‘kaum sarungan’ yang ditujukan kepada kelompok politik Islam. Istilah ‘kaum sarungan’ ini mengingatkan orang kepada ucapan Aidit di depan massa CGMI di tahun 1965, yaitu sebaiknya anggota-anggota CGMI memakai sarung saja kalau tak bisa membubarkan HMI. Tapi Hadisubeno tak sempat berkiprah dalam Pemilihan Umum 1971, karena ia meninggal di tahun 1970 dan dimakamkan di Cilacap. Namun, selain sikap pembelaan seperti yang ditunjukkan Hadisubeno, berkali-kali pula sejumlah tokoh PNI ikut dalam arus sikap kritis dan keras terhadap Soekarno, terutama dari kalangan yang setelah peristiwa di bulan september 1965 memisahkan diri sebagai sayap Osa-Usep. Tetapi cukup menarik pula bahwa pada saat yang lain, sejumlah tokoh yang tadinya masuk sayap Osa-Usep, belakangan sempat bersuara keras untuk kepentingan Soekarno.

Sikap PNI melalui pernyataan silih berganti para tokohnya yang di mata umum terlihat mondar-mandir antara sikap pada satu saat ikut mengeritik Soekarno dan pada saat yang lain membela mati-matian Soekarno, bagaimanapun membingungkan sekaligus makin melekatkan gelar plinplan yang diberikan pada partai itu sejak pecahnya Peristiwa 30 September 1965. Istilah plinplan berasal dari istilah plintatplintut yang dipopulerkan Soekarno untuk mereka yang dianggapnya tak berpendirian tetap. Terakhir di awal tahun 1967, 21 Januari, Sekjen PNI Usep Ranawidjaja SH –yang berseberangan dengan kelompok Ali-Surachman– menegaskan tak ada hubungan antara PNI dan Presiden Soekarno, karena Soekarno berada di luar PNI.

Lantas apa sesungguhnya yang ada di balik persentuhan-persentuhan Soekarno dengan PNI ? Pertama-tama tentu saja dapat disimpulkan bahwa perbedaan internal masih cukup kuat di tubuh PNI yang telah ‘bersatu’ kembali sebagai PNI ‘baru’. Perubahan sikap yang silih berganti mungkin dapat diterangkan dalam kerangka upaya PNI menjaga eksistensi dirinya. Sewaktu Soekarno tampaknya punya peluang untuk memperbaiki kembali posisinya dalam kekuasaan melalui kompromi-kompromi dengan Jenderal Soeharto, PNI memberikan dukungan untuk memperkuat Soekarno dalam rangka tawar menawar posisi. Dengan sikap itu PNI berharap bisa merebut kembali massa pendukung Soekarno, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dan tatkala kemudian pada awal 1967 tekanan terhadap Soekarno menguat dan memperlihatkan trend menaiknya keinginan mengakhiri Soekarno, menurut analisis Aswar Aly seorang aktivis 1966 yang berprofesi wartawan, DPP PNI yang praktis dikuasai oleh kelompok Osa-Usep mulai menyadari sudah tidak mungkin mengharapkan direbutnya kembali massa PNI Jawa Tengah dan Jawa Timur itu dengan menggandeng Soekarno. “Karena itu mulailah dipersiapkannya peralihan suara politik PNI, agar PNI masih bisa diselamatkan jikapun Soekarno telah jatuh”. Dengan kembali bersikap netral seperti pada awal 1967 itu, kelompok Osa-Usep itu berharap masih bisa bertahan dalam Orde Baru, sebagaimana mereka bisa diterima pada awalnya.

Selain pendekatan baru terhadap PNI, Soekarno juga mencoba memainkan perimbangan baru antara panglima angkatan yang baru dengan Soeharto yang telah menjadi Menteri Panglima AD, sepanjang bagian kedua tahun 1966, serta mencoba mengandalkan sejumlah Panglima Kodam meskipun tentunya ia mengetahui bahwa sejumlah Panglima Kodam –minus Mayjen HR Dharsono dari Siliwangi– berada di wilayah abu-abu antara dirinya dan Soeharto. Dalam Kabinet Ampera pun, sebenarnya masih terdapat sejumlah tokoh abu-abu, yakni tokoh-tokoh hasil kompromi antara Soeharto dan Soekarno.

Apapun yang terjadi di latar belakang hubungan Soekarno dengan para Panglima ABRI, Pernyataan Desember ABRI yang dikeluarkan pada tanggal 21, adalah ibarat titik patah dari suatu curve yang menggambarkan sikap tentara terhadap Soekarno. Dalam Seminar AD II muncul rumusan perlunya institusi-institusi dilepaskan dari ikatan pribadi, dan agar hukum-hukum yang demokratis dapat berjalan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, untuk mencegah kediktatoran dalam bentuk apapun. Tetapi dalam Pernyataan Desember ABRI yang muncul justru nada otoriter khas tentara. Para pimpinan ABRI memberi penegasan bahwa ABRI akan mengambil tindakan terhadap siapapun, pihak manapun, golongan manapun yang akan menyelewengkan Pancasila dan UUD 1945 serta siapapun yang tidak melaksanakan Keputusan-keputusan Sidang Umum IV MPRS. Terjemahan politik dari peringatan itu adalah bahwa ABRI tak lagi mentolerir seluruh kegiatan ekstra parlementer, yang justru merupakan ciri seluruh gerakan anti Soekarno yang dilakukan oleh para mahasiswa, pelajar dan kaum cendekiawan serta kesatuan-kesatuan aksi. Terkandung pula sifat pembatasan dalam kehidupan demokrasi, seakan yang konstitusional hanyalah proses formal melalui MPRS serta keputusan-keputusan MPRS. Padahal, pandangan yang umum dari kelompok-kelompok generasi muda saat itu, keputusan-keputusan SU IV MPRS adalah tidak memuaskan karena terlalu kompromistis. Dalam pada itu, samasekali tidak terdapat rumusan tentang sikap para pimpinan ABRI terhadap Presiden Soekarno yang pada saat itu justru menjadi pokok perhatian utama kehidupan politik faktual dan paling aktual saat itu.

Mingguan Mahasiswa Indonesia, 25 Desember, menulis “justru di saat-saat kita sedang berada dalam tahap perjuangan yang sedang meningkat, lampu kuning tiba-tiba menyala lagi di hadapan kita. Sebuah lampu kuning yang datang dari pihak ABRI, partner terpercaya dari Kesatuan-kesatuan Aksi, yang pada tanggal 21 Desember mengeluarkan apa yang disebut ‘Pernyataan Desember ABRI’. Betapapun juga alasannya, dikeluarkannya pernyataan tersebut kurang dapat dipahami: Mengapa dan untuk apa pernyataan seperti itu dikeluarkan ? Secara implisit, ‘Pernyataan Desember ABRI’ itu telah mengalihkan perhatian kita dari sasaran pokok, kalau tidak memperkuat posisi sasaran pokok itu. Terutama sekali karena kalau dibanding-bandingkan dengan kesimpulan Seminar AD ke-II yang baru lalu, ternyata pernyataan tersebut mengandung kemunduran yang besar sekali”. Gambaran sederhana dari ini semua, adalah bahwa proses tawar menawar sedang terjadi.

Hingga bulan Desember 1966, Soekarno bertahan dalam suatu keadaan dengan kesediaan melakukan sharing kekuasaan dengan Soeharto, asal tetap berada di posisi kekuasaan formal meskipun sebagian otoritas kekuasaan harus dilepaskannya ke tangan Soeharto. Kesediaan untuk berbagi kekuasaan pada saat yang sama juga ada pada Soeharto, namun dengan porsi tuntutan yang meningkat dari waktu ke waktu. Pada saat sudah menjadi Pejabat Presiden berdasarkan keputusan Sidang Umum MPRS Maret 1967, Jenderal Soeharto pun bahkan masih sempat berkata kepada Soekarno –seperti yang pernah dituturkannya sendiri– bahwa mumpung dirinya masih menjadi Pejabat Presiden, ia mengharapkan Bung Karno masih akan bersedia memimpin negara ini dengan syarat seperti yang sudah dimaklumi Soekarno. Baginya ketergesa-gesaan bukan cara yang terbaik, bahkan kerapkali malah menghapus kesempatan sama sekali. Dalam realita, yang akan terbukti kemudian, ia memilih cara berjalan setapak demi setapak dalam proses mematikan langkah Soekarno, dengan hasil yang meyakinkan. Babak terakhir dalam mitos kekuasaan Soekarno, segera dimulai.

Soekarno, Agustus 1966 (1)

“Penurunan dan penyobekan gambar Soekarno tanggal 18 Agustus 1966 itu menjadi gerakan paling terbuka dan terang-terangan yang untuk pertama kali dilakukan di Indonesia dalam rangka penolakan terhadap Soekarno”.

PERAYAAN 17 Agustus 1966 di Istana Merdeka, adalah perayaan Agustusan terakhir bagi Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia. Kemungkinan ke arah kejatuhannya dari kekuasaan, makin jelas terbaca sejak ia seakan-akan ter-faitaccompli untuk memberikan Surat Perintah 11 Maret 1966 kepada Jenderal Soeharto. Meski Soekarno tetap sebagai Presiden RI, pada hakekatnya sejak saat itu separuh kekuasaan sudah berada di tangan Jenderal Soeharto. Namun menjadi fenomena menarik bahwa saat langkah Soekarno semakin tertatih-tatih dalam menjalankan kekuasaannya, Jenderal Soeharto pun tak kalah lamban bagaikan keong dalam menyelesaikan proses peralihan kekuasaan guna mengakhiri apa yang disebut mahasiswa dan cendekiawan yang kritis kala itu sebagai langkah mengakhiri kekuasaan diktatorial Soekarno.

Menjelang peringatan Proklamasi Kemerdekaan yang ke-21 itu, sejumlah tokoh kesatuan aksi di Bandung –KAMI maupun KASI– telah menduga bahwa pidato yang akan disampaikan Soekarno dalam acara tersebut akan bernada keras. Ini terbaca melalui tanda-tanda ketidakpuasan yang diperlihatkan Soekarno setelah SU-IV MPRS, 20 Juni hingga 5 Juli 1966 yang menolak pidato pertanggungjawabannya dan menanggalkan beberapa gelar dan wewenangnya.

Pada pelantikan Kabinet Ampera sebelumnya, Soekarno pun telah melontarkan ucapan-ucapan ‘keras’. Ia misalnya menegaskan keinginannya agar konfrontasi terhadap Malaysia tetap dilanjutkan. Tentang Surat Perintah 11 Maret 1966, Soekarno menyatakan bahwa itu adalah surat perintah biasa dan bukan transfer of authority atau pemindahan kekuasaan. Ia menyatakan pula bahwa Surat Perintah 11 Maret itu “bisa saya berikan kepada siapa saja”. Tapi tentu saja, semua sudah terlambat bagi Soekarno, karena Surat Perintah 11 Maret itu sudah dikukuhkan melalui suatu Tap MPRS, yang tak bisa lagi dicabut oleh Soekarno, kecuali ia bisa memulihkan kekuatan pendukungnya.

Untuk menghadapi kemungkinan Soekarno mengulangi atau bahkan menyampaikan suatu pidato yang lebih keras keras pada 17 Agustus 1966, para aktivis kesatuan aksi saat itu telah mempersiapkan beberapa tindakan antisipatif. Sementara itu di berbagai kampus perguruan tinggi di Bandung  berlangsung berbagai appel mahasiswa. Mahasiswa pun menyelenggarakan suatu pawai alegoris keliling kora Bandung, Senin sore 15 Agustus. Sikap anti Soekarno yang paling nyata, terekspresikan dalam pawai allegoris tersebut. Sebuah patung besar yang menyerupai Soekarno di atas sebuah kendaraan bak terbuka amat menarik perhatian jubelan puluhan ribu massa rakyat yang menonton di sepanjang jalan. Patung yang lengkap dengan berbagai bintang dan tanda jasa di dadanya itu disertai suatu tulisan yang seakan pertanyaan Soekarno, ‘Tjing kuring hayang nyaho, naon Hati Nurani Rakyat’, Hayo saya ingin tahu apa itu Hati Nurani Rakyat. Di sekeliling patung, duduk bersimpuh sejumlah wanita cantik –berkebaya atau berpakaian kimono Jepang, yang diperankan sejumlah mahasiswi– dan kendaraan pengangkutnya berjalan lambat-lambat ‘ditarik’ sejumlah manusia kurus kering, berbaju gembel berjalan tertatih-tatih tanda kelaparan.

Sejumlah patung atau boneka sindiran lainnya karya para mahasiswa juga meramaikan pawai. Ada pula dua poster yang menyolok, berbunyi “Kalau tidak tahu Hati Nurani Rakyat, jangan mengaku Pemimpin Besar Revolusi” dan “Kalau tidak tahu Hanura, minggir saja Bung!”. Sebuah ‘patung’ lain dalam arak-arakan itu tak hanya ‘menyinggung’ perasaan Soekarno, tapi juga aparat keamanan, sehingga dirampas oleh sejumlah petugas di depan Gedung MPRS yang lebih dikenal sebagai Gedung Merdeka. Patung bertuliskan ‘Kecap Nomor Satu’ di bagian badan dan ‘Batu’ di bagian kepala itu, dikehendaki mahasiswa untuk di bawa terus dalam pawai. Mahasiswa menolak dan mogok di jalan menuntut patung dikembalikan. Persoalan bisa diatasi ketika beberapa perwira Kodam Siliwangi datang setelah dihubungi para mahasiswa, dan turun tangan untuk mengembalikan patung itu.

Pidato 17 Agustus Soekarno, “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah”, ternyata memang memancing kontroversi. Soekarno menyebut tahun 1966 sebagai tahun gawat, dan menunjuk adanya gerakan kaum revolusioner palsu sebagai penyebabnya. Dalam pidato itu Presiden Soekarno tetap menyebut-nyebut Pantja Azimat Revolusi dan mengagungkan persatuan berdasarkan Nasakom. Tetapi bagian yang paling ‘kontroversial’ ialah ketika Soekarno melontarkan tuduhan terhadap arus penentangan terhadap dirinya dan Nasakom sebagai sikap revolusioner yang palsu. Semua mengerti bahwa yang dimaksudkan terutama adalah kesatuan-kesatuan aksi. Seraya itu, ia lalu menyerukan, “Saudara-saudara kaum revolusioner sejati, kita berjalan terus, ya, kita berjalan terus, kita tidak akan berhenti. Kita berjalan terus, berjuang terus, maju terus pada sasaran tujuan seperti diamanatkan oleh Proklamasi 17 Agustus 1945”. Seruan itu bermakna komando bagi para pengikutnya yang masih setia, untuk membela dirinya menghadapi penentangan ‘kaum revolusioner palsu’.

Peristiwa 19 Agustus 1966. Seakan mengikuti seruan Soekarno dan sekaligus menjawab aksi-aksi anti Soekarno yang diperlihatkan pelajar dan mahasiswa dalam pawai alegoris mahasiswa, barisan pendukung Soekarno melakukan penyerangan-penyerangan terhadap para penentang Soekarno di berbagai penjuru tanah air. Salah satu rangkaian serangan yang paling menonjol adalah yang terjadi di Bandung. Rabu 17 Agustus pagi sekelompok orang yang berseragam hitam-hitam melakukan serangan bersenjata api dan tajam ke Markas KAPPI di Jalan Kebon Jati Bandung dan pada sore harinya melakukan teror terhadap barisan KAMI dan KAPI yang ikut dalam pawai 17-an. Kampus ITB yang dijaga oleh Batalion 1 Mahawarman di bawah pimpinan wakil komandannya Tjipto Soekardono dan kampus Universitas Padjadjaran yang dijaga Batalion 2 Mahawarman di bawah komandannya Nugraha Besus juga diserang, tapi bisa diatasi.

Akan tetapi serangan yang paling besar terjadi pada tanggal 19 Agustus 1966. Serangan dilakukan oleh kelompok hitam-hitam yang diidentifisir sebagai anggota PNI Asu terhadap markas kesatuan aksi selain kampus beberapa perguruan tinggi. Serangan itu terjadi setelah massa pelajar dan mahasiswa Bandung melakukan aksi menyatakan  sikap dan penolakan mereka terhadap pidato Soekarno, Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah, yang oleh para mahasiswa disingkat menjadi Jas Merah. Di Jakarta, kerap diringkas sebagai Jali-jali Merah. Merah waktu itu senantiasa dihubungkan dengan komunisme. Hari itu, setelah satu gerombolan liar menduduki markas KAPPI pada jam 08.00, dua jam kemudian giliran Markas KAMI dan KAPI di Jalan Lembong mengalami serangan oleh sekitar 200 orang yang juga bersenjata api dan tajam. Sambil meneriakkan yel-yel “Hidup Bung Karno!”, “Ganyang KAMI/KAPI” dan “KAMI/KAPI pelacur” dan sebagainya, mereka merusak markas tersebut. Mereka juga menurunkan bendera-bendera dan papan nama KAMI/KAPI. Mereka menyerang sejumlah anggota KAMI dan KAPI yang berada di tempat itu dengan senjata tajam, sehingga beberapa orang luka-luka.

Teror dan penyerangan itu berlangsung diiringi oleh tembakan-tembakan senjata api, yang mengindikasikan kemungkinan terlibatnya sejumlah tentara. Setelah penyerangan di Jalan Lembong itu, serangan berlanjut ke kampus Universitas Parahyangan yang terletak di Jalan Merdeka yang merupakan siku Jalan Lembong. Sejumlah mahasiswa anggota KAMI dan Resimen Mahawarman yang ada di kampus mencoba mempertahankan kampus mereka. Tembakan peringatan ke atas yang diberikan oleh anggota-anggota Mahawarman, langsung dijawab dengan tembakan mendatar yang terarah sehingga melukai beberapa anggota Mahawarman. Salah seorang anggota Mahawarman, Julius Usman, tewas oleh tembakan itu. Seorang reporter Mingguan Mahasiswa Indonesia yang menyaksikan langsung peristiwa, melaporkan bahwa “suatu hal yang sangat menarik ialah sebagian di antara penyerang-penyerang itu adalah anak-anak tanggung dan pada umumnya terdiri dari para gelandangan”. Sebagian massa yang dikerahkan adalah kalangan penjahat dan tukang-tukang pukul dari sekitar wilayah Stasiun Bandung, dan dari “daerah basis PKI dan ASU lainnya seperti Babakan Ciparay”. Istilah ASU di sini sudah berkembang dari akronim untuk Ali-Surachman menjadi ‘Aku anak Sukarno’. Dalam usaha memperbesar massanya, gerombolan itu “menyeret siapa saja yang berada di jalanan atau mereka yang sedang menonton peristiwa, setelah terlebih dahulu dipaksa untuk mengakui sebagai pengikut Soekarno”.

Dalam rangkaian Peristiwa 19 Agustus 1966 ini, nama aktivis GMNI yang Februari 1966 pernah memimpin pendudukan kampus ITB oleh Barisan Soekarno, Siswono Judohusodo, disebut-sebut. Tetapi di kemudian hari, tentang Barisan Soekarno yang terlibat dalam kekerasan 19 Agustus 1966 itu, Siswono mengatakan  “itu tidak dilakukan oleh Barisan Soekarno yang saya pimpin”. Menurut pengakuannya, “saya sendiri tidak tahu dari mana orang-orang yang banyak itu”. Siswono adalah salah tokoh mahasiswa yang pernah diadili dan dihukum karena keterlibatan dalam Peristiwa 10 Mei 1963 di Bandung, sebuah peristiwa yang membuat Soekarno marah.

Sewaktu mendengar adanya serangan terhadap Konsulat KAMI, 19 Agustus 1966, sejumlah aktivis mahasiswa, Rahman Tolleng dan beberapa orang lainnya yang berada di kantor Mingguan Mahasiswa Indonesia di Jalan Tamblong Dalam yang jaraknya hanya tujuh menit berjalan kaki ke Jalan Lembong, mendatangi markas KAMI itu. Tetapi setiba di sana ia dan kawan-kawan malah dibawa untuk ‘diamankan’ oleh petugas Garnisun Bandung selama beberapa jam di kantor instansi militer itu. Selama di sana, Rahman mencium adanya ketidakberesan dan hal-hal yang mencurigakan dari perlakuan beberapa perwira di situ. Mereka ditanyai macam-macam. Seakan-akan para aktivis mahasiswa inilah para tersangka. Beruntung bahwa pada petang hari, Panglima Kodam Siliwangi HR Dharsono yang mencium gelagat tidak beres yang dilakukan sejumlah perwira bawahannya dalam peristiwa tersebut, bertindak tegas. Keadaan berbalik. Para aktivis kesatuan aksi dibebaskan. Sejumlah perwira di Garnisun balik ditangkap.

Dalam pressreleasenya kemudian, Kodam Siliwangi mengumumkan tentang penangkapan perwira-perwira garnisun Bandung tersebut, yakni Mayor A. Santoso, Wakil Komandan Kodim Bandung, Mayor Lili Buchori Komandan Likdam VI, Kapten Sunarto Kepala Seksi I Kodim Bandung dan Kapten Oking Kepala Seksi II Kodim Bandung. Mereka diketahui terlibat langsung dalam Peristiwa 19 Agustus 1966 itu. Bersama para perwira itu, ditangkap ratusan orang lainnya, yang terlibat dalam peristiwa, termasuk beberapa pengurus PNI Cabang Bandung. Secara internal PNI Bandung sendiri melakukan pemecatan-pemecatan atas mereka yang terlibat, Nunung Satia yang adalah Ketua III, serta Sekertaris I Jatna Ibing dan Sekertaris II Atma Achmad, sekaligus membekukan Gerakan Pemuda Marhaenis Bandung.

Sebenarnya, seperti dituturkan Hasjroel Moechtar, pada tanggal 18 Agustus malam sejumlah anggota KAMI, Johny Pattipeluhu, Marzuki Darusman, Gani Subrata, Piet Tuanakotta dan Taripan Pakpahan memergoki dan ‘menangkap’ sejumlah oknum ASU yang baru saja mengikuti rapat di kantor Walikota Kotamadya Bandung. Namun para mahasiswa itu belum bisa dengan segera malam itu menemukan kaitan-kaitan yang cukup jelas antara tangkapan mereka dengan apa yang kemudian terjadi tepat sehari sesudahnya. Mereka yang ‘ditangkap’ hanya mengakui adanya rencana gerakan, yang melibatkan sejumlah perwira Kodim Bandung, Pasukan Gerak Tjepat (PGT) Angkatan Udara dan Brimob Kepolisian RI, tanpa menyebut bahwa itu sudah akan dilaksanakan esok pagi. Walikota Bandung Kolonel Djukardi, yang menyediakan tempat rapat, di kemudian hari ditangkap oleh Kodam Siliwangi karena keterlibatannya dengan PKI.

Terungkap pula kemudian bahwa gerakan yang dilakukan KAMI dan KAPI tanggal 18 Agustus 1966 yang berupa penurunan dan penyobekan gambar-gambar Soekarno, telah dijadikan pemicu guna meledakkan kemarahan para pendukung Soekarno untuk melakukan pembalasan. Tetapi, gerakan itu sendiri sudah sejak lama direncanakan sebelum terjadinya aksi perobekan gambar Soekarno. Sebenarnya, adalah tokoh KAMI Bandung, Soegeng Sarjadi yang juga Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran yang memulai aksi penyobekan gambar Soekarno itu. Sewaktu berlangsung appel massa mahasiswa dan pelajar di markas KAMI Jalan Lembong, tanggal 18 Agustus pagi, tatkala tampil di panggung untuk berorasi di depan massa, Soegeng mengeluarkan gulungan kertas dari balik jaketnya. Sambil mengembangkan kertas itu ia bertanya kepada massa, “Saudara-saudara, ini gambar siapa ?”. Dijawab, “Gambar Soekarno!”. Mendapat sambutan yang luar biasa, Soegeng menambah dosis orasinya, “Inilah saudara-saudara, otak Lubang Buaya, arsitek Gestapu! Apakah saudara-saudara setuju kalau gambar orang yang sudah menyengsarakan rakyat ini kita turunkan dan kita hancurkan?!”. Begitu mendapat tempik sorak “Setuju!”, Soegeng segera menyobek-nyobek gambar Soekarno itu lalu mencampakkannya ke tanah. Soegeng yang kala itu dianggap salah satu orator ulung oleh para mahasiswa, menambah lagi suntikan terakhirnya, “Semua gambar Soekarno, di kantor-kantor, di rumah-rumah, di perusahaan-perusahaan negara atau swasta agar diturunkan!”.

Dampak ‘suntikan’ Soegeng itu luarbiasa dan berhasil menggerakkan massa menjelajahi Bandung memasuki kantor-kantor untuk menjalankan apa yang dianjurkannya. Maka ketika beberapa puluh tahun kemudian Soegeng masuk bergabung ke PDI yang untuk sebagian adalah turunan PNI sebagai ‘pemuja’ Soekarno, cukup banyak yang tercengang. Tentang asal usul gulungan gambar Soekarno itu, Hasjroel menceritakan, ternyata berasal dari Mansur Tuakia, anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiah yang waktu itu adalah Sekertaris I KAMI Bandung. Gambar itu berasal dari bingkai yang biasa digantung di salah satu ruang KAMI Konsulat Bandung, diturunkan dari tempatnya oleh seorang aktivis bernama Anis Afiff atas suruhan Mansur. Penurunan dan penyobekan gambar Soekarno tanggal 18 Agustus 1966 itu menjadi gerakan paling terbuka dan terang-terangan yang untuk pertama kali dilakukan di Indonesia dalam rangka penolakan terhadap Soekarno.

Berlanjut ke Bagian 2