Tag Archives: Susilo Bambang Yudhoyono

Republik Korupsi

RANGKAIAN fakta empiris kebuntuan penuntasan kasus-kasus korupsi besar di Indonesia, dari waktu ke waktu, sesungguhnya telah mengukuhkan negeri ini sebagai suatu Republik Korupsi yang dikuasai oleh kelompok-kelompok korupsi. Karena korupsi belakangan ini makin melibatkan begitu banyak orang, dilakukan secara berjamaah, dan pada umumnya sulit untuk diungkap tuntas karena begitu luasnya persekongkolan yang bisa saling menutupi, maka jaringan korupsi seringkali dianalogikan dengan khewan laut bernama gurita.

Media massa seringkali menggunakan istilah menggurita bagi korupsi yang makin meluas, merambah ke mana-mana secara sistemik dan seringkali terorganisir. Peristiwa terbaru yang kuat beraroma korupsi, menyangkut mantan bendahara Partai Demokrat, dilukiskan sebagai “kasus Nazaruddin makin menggurita”, ketika makin banyak nama yang disebut-sebut keterlibatannya dalam kasus itu. Dr George Junus Adicondro, telah dua kali meminjam nama mahluk laut bertangan (tentakel) banyak ini, untuk dipakai sebagai judul dua bukunya: Membongkar Gurita Cikeas (2010) dan Cikeas Makin Menggurita (2011). Bila berukuran kecil, mahluk laut bertangan banyak itu, dikenal sebagai cumi-cumi yang merupakan santapan yang lezat di restoran sea food. Junus Adicondro yang melalui masa SMA di kota pantai Makassar sampai menjelang pertengahan tahun 1960-an, kemungkinan besar juga senang menyantap cumi-cumi yang lezat.

GURITA RAKSASA. “Sama dengan gurita raksasa yang sesungguhnya, ‘gurita korupsi’ pun amat perkasa. Selain makin rakus menghisap di berbagai medan rezeki, dengan tentakelnya yang banyak dan terorganisir, ‘gurita korupsi’ bahkan bisa memangsa lembaga-lembaga pemberantas korupsi, setidaknya membuatnya lemas tak berdaya”. (Source: download).

Saat menyelamatkan diri dari lawan, cumi-cumi maupun gurita kecil akan menyemprotkan ‘tinta’ sebagai kamuflase. Tapi bila berukuran besar, ia berbalik ditakuti mahluk laut lainnya, bahkan dihindari oleh para nelayan, dan disebut sebagai gurita atau octopus. Ada beberapa jenis di antaranya yang ukurannya amat besar dengan kemampuan dahsyat meringkus mangsa dengan belitan tentakelnya yang terkoordinasi, sebelum dihisap sebagai santapan. Sama dengan gurita raksasa yang sesungguhnya, ‘gurita korupsi’ pun amat perkasa. Selain makin rakus menghisap di berbagai medan rezeki, dengan tentakelnya yang banyak dan terorganisir, ‘gurita korupsi’ bahkan bisa memangsa lembaga-lembaga pemberantas korupsi, setidaknya membuatnya lemas tak berdaya. Tak pernah ada whistle blower yang bisa selamat menunaikan niat membuka kasus atau pertobatan, melainkan sang pengganggu itulah yang lebih dulu dijerat dan dimasukkan kerangkeng. Para penegak hukum yang masih punya integritas, dibujuk untuk tutup mata, dan bila masih tak mempan rayuan, akan dikriminalisasi sampai tersudut.

Ada beberapa contoh bisa diberikan untuk memperlihatkan kekuatan persekongkolan pelaku korupsi dan kejahatan keuangan lainnya. Komjen Polisi Susno Duadji yang berani mengungkap borok di institusinya, lebih dulu masuk penjara melalui rekayasa dengan mengungkit dosa-dosa lamanya. Antasari Azhar, yang sebagai Ketua KPK diperkirakan mengetahui sejumlah dosa politik masa pemilu dan kejahatan keuangan kalangan kekuasaan, kini mendekam dalam penjara melalui tuduhan kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnain yang diskenariokan berlatar belakang cinta segitiga dengan perempuan muda bernama Rani. Ironisnya, itu justru terjadi setelah Antasari mengadukan nasibnya kepada Kapolri Bambang Hendarso Danuri. Kalau begitu, ‘bodoh’ betul jaksa senior ini, setelah melaporkan kepada Kepala Polri tentang teror SMS Nasruddin, malah kemudian memerintahkan ‘pembunuhan’ Nasruddin. ‘Gugatan’ Jusuf Supendi dari PKS yang mengungkap cerita permainan dana politik para petinggi partainya yang muda-muda, terkait pencalonan Adang Daradjatun sebagai Gubernur DKI, tak terdengar kelanjutannya lagi. Bahkan kasus Gayus Tambunan tampaknya cenderung kembali ke posisi fenomena gunung es mafia perpajakan. Kasus rekening gendut perwira tinggi Polri ditamatkan melalui alasan akan terjadi pelanggaran undang-undang bila data rekening tersebut diungkap kepada publik.

ADAPUN Cikeas –yang disebut makin menggurita– sebenarnya hanyalah nama sebuah tempat di Kabupaten Bogor, terletak antara Jakarta dan kota Bogor, namun menjadi masyhur karena dipilih Jenderal Purnawirawan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai tempat membangun kediaman pribadinya yang luas di atas area yang juga luas. Seperti halnya almarhum Presiden Soeharto, Susilo Bambang Yudhoyono juga memilih untuk tidak berkediaman di Istana Merdeka. Setelah menjadi Presiden, Soeharto membeli sejumlah rumah di Jalan Cendana untuk diri maupun anak-anaknya. Menyusul, dibeli pula beberapa rumah di Jalan Jusuf Adiwinata persis di belakang jalan Cendana –antara lain rumah milik Siti Hardianti Rukmana dan Hutomo Mandala Putera– sehingga rumah-rumah itu saling memunggungi dan mudah untuk saling mengunjungi lewat jalan belakang. Dua di antara rumah-rumah di Jalan Cendana digabung menjadi satu untuk kediaman Soeharto dan Siti Suhartinah Soeharto, dan sering disebut sebagai Istana Cendana. Sementara itu, rumah SBY di Puri Cikeas, belum sampai disebut Istana Cikeas. Tapi nama Puri Cikeas itu sendiri, kebetulan mirip-mirip dengan penamaan bagi sebuah istana.

Nama dan terminologi Cikeas maupun Gurita, pada hakekatnya merupakan pengertian yang berdiri sendiri. Tetapi ketika kedua nama itu digabungkan dalam serangkaian tuduhan, tersirat pengertian baru yang terkait korupsi kalangan kekuasaan negara dan politik. Tuduhan adanya korupsi dan penyimpangan oleh kalangan kekuasaan, tercipta melalui terungkapnya sejumlah kasus, dan menciptakan kesimpulan tersendiri dalam opini publik. Ketika dua koran Australia, The Age dan Herald, menurunkan tulisan tentang korupsi rezim Susilo Bambang Yudhoyono, yang dijawab dengan bantahan yang tak meyakinkan, kesimpulan publik tentang kekuasaan yang korup, makin terkonfirmasi. Mencuatnya berbagai kasus belakangan ini, yang melibatkan mantan bendahara Partai Demokrat dan merembet sejumlah nama petinggi Partai Demokrat dan petinggi pemerintahan, disusul keterlibatan kader Partai Demokrat Andi Nurpati dalam dugaan serangkaian kecurangan Pemilu, menjadi konfirmasi terbaru tentang kotornya rezim kekuasaan saat ini. Bukan hanya korup, tapi kemungkinan besar memenangkan pemilihan umum legislatif maupun pemilihan umum presiden melalui kecurangan.

Dengan kesimpulan seperti itu, banyak pihak yang sampai kepada kesimpulan, bahwa rezim ini harus dihentikan sebelum betul-betul membangkrutkan negara. SBY dan Budiono sekaligus. Kenapa Budiono juga? Karena menurut arah pengungkapan terbaru kasus Bank Century, Budiono yang kala itu menjadi Gubernur BI, beserta sejumlah petinggi BI, sangat kuat keterlibatannya dalam pemberian bailout bank tersebut. Menteri Keuangan Sri Mulyani difaitaccompli dengan data artifisial sehingga menyetujui dana talangan yang kemudian dibengkakkan para petinggi BI, lalu di’pinjam’ sebagai dana politik. Tapi menurunkan paksa Presiden dan Wakil Presiden dengan cara inkonstitusional apalagi dengan anarki, hanya akan menciptakan masalah baru yang belum tentu mampu dipikul oleh bangsa ini. Tentara akan naik lagi mengulangi sejarah lampau, seperti dicemaskan Ikrar Nusa Bhakti dan sejumlah pengamat lainnya. Atau, bisa jadi kaum militan anarkis yang didukung oleh partai-partai politik oportunis yang akan naik. Sebaliknya, membiarkan rezim berlanjut hingga 2014, kemungkinan besar akan membuat bangsa dan negara ini betul-betul bangkrut seperti dikuatirkan Jenderal Purn. Sayidiman Suryohadiprojo. Beberapa unsur mahasiswa intra kampus yang tergabung dalam BEM –yang akan melakukan pertemuan nasional menjelang akhir Juli ini di Bandung– kelihatannya memiliki tawaran jalan tengah. Menganjurkan Susilo Bambang Yudhoyono mengajukan pengunduran diri, agar bisa disusun pemerintahan baru sesuai mekanisme yang terdapat dalam konstitusi. Bila tidak, mahasiswa akan mengajukan tuntutan agar SBY diadili untuk kesalahan-kesalahan yang telah terjadi selama ini yang bisa berlanjut dengan impeachment atau pemakzulan.

Namun terlepas dari itu semua, cara-cara konstitusional saat ini memiliki titik yang sangat lemah, yakni sistem kepartaian yang begitu buruk. Tak satupun partai politik saat ini bisa dipercaya. Partai-partai yang ada adalah partai-partai dengan para pemimpin yang opportunis. Tak ada partai yang betul-betul bersih dari permainan dana politik dan taktik politik kotor. Semua partai telah mengkontribusikan politisi-politisi korup. Mereka adalah bagian dari pembentuk gurita korupsi di dalam tubuh Republik Korupsi ini. Tolong disebutkan partai mana yang tokoh-tokohnya tak pernah bermasalah –besar atau kecil– hukum: PKS, PPP, PKB, PAN, Partai Golkar, PDIP ataupun Gerindra dan Hanura selain Partai Demokrat sendiri? Apakah penyelesaian-penyelesaian konstitusional bisa dipercayakan di tangan partai-partai yang tidak bersih ini? Kalaupun penyelesaian konstitusional terjadi, bagaimanapun diperlukan pengawalan yang kuat terhadap tindak-tanduk politik partai.

TAPI apapun yang akan terjadi, sikap kenegarawanan semua pihak, akan sangat menentukan keselamatan bangsa dan negara ini.

‘Cerita Politik’ Kejatuhan SBY Sebelum 2014

TENTU tak mungkin tanpa ada angin tanpa sebab, persatuan para purnawirawan/warakawuri TNI dan Polri, tiba-tiba perlu menegaskan –seperti diungkapkan Ketua Umum Pepabri Agum Gumelar– untuk mempertahankan kepemimpinan nasional Jenderal (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono sampai tahun 2014. Dengan perkataan lain, jangan menjatuhkan SBY di tengah jalan sebelum berakhirnya masa jabatan formalnya pada tahun 2014. Menurut Agum Gumelar yang adalah seorang jenderal purnawirawan lebih senior dari SBY, “jika suatu pemerintahan yang legitimate digulingkan, besok yang menggulingkan juga digulingkan lagi dan seterusnya”.

Pada waktu yang sama di tempat berbeda, menurut Harian Kompas (5/7), mantan Wakil KSAD Letnan Jenderal (Purn) Kiki Syahnakri mengingatkan permasalahannya kini bukan pada bertahan atau tidaknya kepemimpinan nasional sampai tahun 2014. Kiki yang adalah Ketua Dewan Pengkajian PPAD (Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat) saat ini, mengatakan “Kita harus menyiapkan pemimpin sebelum atau untuk 2014”. Sementara itu, menurut Letjen (Purn) Sayidiman Suryohadiprojo, sehari setelahnya, pernyataan Agum Gumelar dengan mengatasnamakan Pepabri untuk ‘mempertahankan’ SBY, adalah pandangan pribadi yang berlebih-lebihan. Menyusul, dalam sebuah tulisannya, juga di Harian Kompas, Sayidiman menyatakan, “Anggota TNI umumnya, sesuai dengan esprit de corps, tentu ingin melihat Yudhoyono menjabat sebagai presiden RI sampai tahun 2014 ketika masa jabatannya berakhir”. Namun, jenderal intelektual itu mengingatkan pula, agar anggota TNI sesuai Saptamarga pun tak boleh melupakan kesetiaan dan rasa cintanya kepada tanah air dan bangsa Indonesia. Makna yang dapat ditangkap di sini, tak boleh ‘kesetiaan’ terhadap SBY melampaui kesetiaan terhadap tanah air dan bangsa.

Kita kutip juga lebih lanjut penyampaian Kiki Syahnakri: Seandainya dinamika politik nasional, misalnya terkait dengan kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi yang diduga melibatkan kader Partai Demokrat, Andi Nurpati, mengundang reaksi keras rakyat, yang berujung pada penolakan kepemimpinan nasional saat ini, tentu tak bisa ditolak. Kiki mempertanyakan, “Bagaimana kalau keadaan itu dibuat beliau sendiri?”. Jika dipertajam, pertanyaan itu menjadi, bagaimana kalau semua itu bersumber pada perbuatan SBY sendiri? Lebih tegasnya lagi, bagaimana kalau SBY adalah aktor dan author intellectual dari semua peristiwa menyimpang itu?!

Lebih awal dari Agum Gumelar dan Kiki Syahnakri, Dr Ikrar Nusa Bhakti, dari LIPI, dalam suatu diskusi di televisi swasta pekan lalu, juga menyatakan ketaksetujuannya terhadap suatu penggulingan di tengah jalan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang dilakukan melalui cara-cara inkonstitusional. Ikrar khawatir, seperti pengalaman traumatis masa lampau, itu hanya akan menaikkan dan menempatkan kembali militer ke dalam pengendalian kekuasaan negara dengan segala eksesnya. Tetapi sebenarnya, lebih dari yang dicemaskan Ikrar, tak hanya militer yang berpotensi naik mengambil alih kekuasaan secara inkonstitusional maupun proforma konstitusional. Kelompok radikal dan atau militan –seperti misalnya militan yang mengatasnamakan Islam– pun berpotensi untuk menjadi pengambil kesempatan melalui jalan anarkis. Dengan formulasi pengibaratan yang lebih ekstrim –tanpa menujukannya kepada orang per orang sebagai pribadi, tapi lebih kepada aspek situasional– jangan sampai terjadi menurunkan ‘bandit’ tetapi menaikkan ‘bandit’ lainnya lagi.

SEKALI lagi, tentu tak mungkin tanpa angin tanpa sebab, orang mendadak membicarakan kemungkinan kejatuhan SBY sebelum mencapai 2014. Perbincangan politik belakangan ini terisi dengan berbagai pikiran, analisa dan keinginan yang kuat untuk menghentikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Entah melalui jalan konstitusional maupun proforma konstitusional, entah melalui cara inkonstitusional. Kenapa orang menginginkan Susilo Bambang Yudhoyono diturunkan?

Terbalik dari ekspektasi yang begitu tinggi terhadap dirinya pada awal kemunculannya, Susilo Bambang Yudhoyono ternyata bukanlah satria piningit yang dinantikan selama ini. Bukan satria pamungkas yang mampu dan berhasil menyelamatkan bangsa dan negara dari keterpurukan yang dimulai sejak tahun-tahun terakhir masa kepresidenan Soeharto hingga masa ‘reformasi’, yang berlanjut sampai sekarang. Susilo Bambang Yudhoyono dianggap hanya melanjutkan ketidakberhasilan para presiden pasca Soeharto –dari BJ Habibie, Abdurrahman Wahid sampai Megawati Soekarnoputeri– untuk membangun suatu negara yang berhasil menciptakan kehidupan politik baru yang sehat. Gagal memberantas korupsi dan kejahatan keuangan lainnya, gagal menegakkan hukum dan keadilan, gagal membangun ekonomi yang mensejahterakan masyarakat. Tak mampu melaksanakan pembangunan sosiologis untuk menciptakan satu bangsa yang punya harkat dan martabat yang tinggi. Dalam hal tertentu, pencapaian-pencapaian SBY berdasarkan penilaian setelah lebih dari enam tahun berkuasa, bahkan dianggap tak lebih baik dari para presiden yang mendahuluinya. Rating popularitasnya yang tadinya begitu tinggi, merosot selangkah demi selangkah, dan menurut survey LSI terbaru beberapa waktu lalu, untuk pertama kali popularitas SBY berada di bawah 50 persen. Malah, menurut Kiki Syahnakri, hasil survey mutakhir yang diterimanya dari sebuah lembaga, angka popularitas itu tinggal 19 persen, sementara yang ingin mempertahankan SBY hanya 31 persen.

Isu-isu terakhir yang membuat popularitas SBY anjlok menurut para pengamat adalah peristiwa eksekusi hukuman pancung atas TKW Ruyati binti Satubi yang luput dari pengetahuan pejabat pemerintah, kasus Nazaruddin dan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi. Ketiga isu ini telah berakumulasi dengan berbagai isu sebelumnya, seperti isu Bank Century –yang kini tiba-tiba mendapat perhatian kembali– serta berbagai isu kebohongan terhadap publik maupun ungkapan-ungkapan tentang ketidakbersihan Cikeas ditambah kegagalan penanganan berbagai persoalan di lingkaran kekuasaan SBY.

NAZARUDDIN WANTED DALAM SITUS INTERPOL. “Kasus Nazaruddin, meski belum sampai kepada konfirmasi pembuktian, telah memberi citra betapa kotornya ternyata Partai Demokrat, yang menjadi partai tulang punggung kekuasaan Presiden SBY. Sekaligus, mempertunjukkan kerapuhan internal partai yang penuh dengan politisi akrobatik, opportunis dan hanya pandai bersilat lidah untuk menutupi kebobrokan partai yang kemudian berubah menjadi saling menelanjangi”.

Kasus Nazaruddin, meski belum sampai kepada konfirmasi pembuktian, telah memberi citra betapa kotornya ternyata Partai Demokrat, yang menjadi partai tulang punggung kekuasaan Presiden SBY. Sekaligus, mempertunjukkan kerapuhan internal partai yang penuh dengan politisi akrobatik, opportunis dan hanya pandai bersilat lidah untuk menutupi kebobrokan partai yang kemudian berubah menjadi saling menelanjangi. Semula ramai-ramai membela Nazaruddin, bahkan sampai berbohong sekalipun, untuk akhirnya berbalik 180 derajat menjadikan sang mantan bendahara partai itu – sekaligus pemegang kotak Pandora yang berisi catatan dosa sejumlah tokoh– sebagai musuh bersama. Sedang keterlibatan Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Andi Nurpati yang mantan anggota KPU, dalam manipulasi hasil Pemilu, membuka perspektif baru tentang Pemilihan Umum 2009 yang penuh kecurangan. Dalam kasus ini pun, tersedia kotak Pandora lainnya yang menanti untuk dibuka. Perhatian utama akan tertuju kepada Partai Demokrat yang menjadi pemenang dan menjadi partai yang menampung ex anggota KPU yang bermasalah. Apalagi, publik pun masih teringat kepada peristiwa digugatnya angka perolehan suara putera SBY, Ibas, tetapi kemudian berakhir justru dengan penangkapan oleh polisi dan dihukumnya sang penggugat yang merasa dirugikan.

Pengungkapan-pengungkapan lanjut mungkin menjadi pintu masuk bagi pengungkapan lebih jauh tentang kecurangan lebih besar dalam pelaksanaan Pemilihan Umum maupun Pemilihan Presiden. Dan itu semua tak hanya melibatkan Partai Demokrat, melainkan merata menjadi dosa kolektif dan akumulatif sejumlah partai ‘besar’. Ada tanda-tanda kuat bahwa seluruh partai besar terlibat dalam kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan umum: manipulasi penghitungan suara, manipulasi dana pemilihan umum, manipulasi daftar pemilih tetap, janji palsu kampanye dan berbagai kepalsuan lainnya. Semua itu akan berujung pada delegitimasi hasil pemilihan umum secara menyeluruh, delegitimasi pemerintahan maupun lembaga-lembaga perwakilan rakyat yang terbentuk sebagai hasil pemilihan umum itu. Dan menurut logika hukum dan ketatanegaraan, konsekuensi logisnya adalah bahwa seluruh produk dari lembaga-lembaga yang terdelegitimasi itu, juga batal demi hukum.

KALAU semua sudah serba palsu, serba tidak legitimate, apa yang harus dilakukan? Ini pertanyaan –tepatnya problematika besar– yang perlu kita jawab bersama, minus para ‘bandit’ dan kelompok-kelompok ‘sakit’ di tubuh bangsa ini. Dalam berbuat untuk mencari jawaban, jangan pernah lupa, bahwa sepanjang sejarah Indonesia merdeka tak selalu kebenaran menang, untuk tidak mengatakan bahwa yang terbanyak menang justru adalah ketidakbenaran.

The Stories Ever Told: Soeharto dan Para Presiden Indonesia (3)

MENDAPAT arahan akrobatik dari Menteri Dalam Negeri Amirmahmud, sejumlah Gubernur tak kalah akrobatisnya. Pernyataan Soeharto bahwa provinsi banyak masalah, tidak punya uang dan kalau ada, terbatas, dilewatkan saja oleh para Gubernur. Mereka malah berlomba-lomba menjanjikan dukungan untuk proyek yang diprakarsai Ibu Negara itu.

Gubernur Sumatera Selatan Asnawi Mangku Alam berkata, “Sumatera Selatan mampu melaksanakan, soal biaya bisa saya atur”. Gubernur Sulawesi Selatan Ahmad Lamo bilang, “Baik sekali, saya sudah siapkan biaya sepuluh juta rupiah”. Ia menyatakan akan mencicil lima kali ‘kewajiban’ menyumbang Rp. 50 juta yang dibebankan kepada setiap Gubernur. Waktu itu, dengan uang limapuluh juta bisa membangun sepuluh Sekolah Dasar dengan enam kelas. Gubernur Jambi, Atmadibrata, dengan lantang dan gagah berani menegaskan kesanggupannya, “Kalau untuk membangun itu saja”, maksudnya membangun paviliun provinsi di TMII, “Jambi mampu”. Gubernur Sumatera Barat Harun Zain bilang, “Setuju benar”, namun cepat-cepat menyambung “tapi masih perlu menghitung dulu baik-baik”. Tak mau kalah, Gubernur NTT, El Tari, yang minus daerahnya, menyatakan dukungan bersemangat, walau akhirnya mengakui ketidakmampuannya, karena bagi daerah seperti NTT, “50 juta rupiah adalah super mewah dan maxi”. Gubernur Jawa Barat Solihin GP menjanjikan akan mengumpulkan dana, meski sementara itu defisit 2,1 milyar rupiah APBD Jawa Barat tak mampu diatasinya. Hanya Gubernur Aceh Muzakkir Walad yang bersikap wajar dan realistis. Buat Aceh, 50 juta rupiah adalah terlalu besar, ujarnya.

Tapi jangankan para Gubernur, Presiden Soeharto sendiri pun pada akhirnya berubah sikap dengan cepat dalam kaitan TMII. Kritik-kritik terhadap pembangunan TMII yang dilancarkan generasi muda, mulai dianggap Soeharto sebagai serangan terhadap diri dan keluarganya, karena menduga adanya kelompok-kelompok belakang layar yang bermain. Kekuasaan memang bisa membuat seorang pemimpin gampang terjangkit paranoia. Presiden Soeharto sebagai suami pemrakarsa, katanya sangat mengetahui secara jelas tentang rencana TMII. “Sebagai penanggung jawab pembangunan, saya menjamin itu tidak akan mengganggu pembangunan”. Juga takkan mengganggu keuangan negara dan penerimaan negara. “Jadi, saya sampai bertanya-tanya kenapa mesti dihebohkan? Apa landasannya untuk diragukan, apakah mengganggu pembangunan? Apakah karena Bang Ali project officernya, ataukah karena pemrakarsanya kebetulan istri saya, lalu dianggap ini proyek mercusuar ?”.

Berkata lagi Presiden Soeharto “Atau apakah dianggap mau mempertahankan terus kursi presiden ?”. Seraya menyampaikan berbagai sinyalamen dan peringatan, Presiden Soeharto menyebut isu-isu itu bertujuan jangka pendek untuk mendiskreditkan pemerintah yang dipimpinnya dan untuk jangka panjang mendepak ABRI dari eksekutif maupun mendepak dwifungsi lalu menggiring ABRI masuk kandang. Bila memang itu soalnya, bukan semata soal TMII, maka ABRI lah yang akan menjawab, “ABRI tidak akan melepaskan dwifungsinya”.

Tentang dirinya sendiri, Soeharto memberikan alternatif bahwa kalau ada yang menghendaki dirinya mundur karena menganggapnya terlalu ke’jawa’an –lamban, alon-alon asal kelakon dan sebagainya– tak perlu ribut-ribut. “Gampang, gunakan kesempatan sidang MPR 1973. Kalau mau lebih cepat lagi adakan Sidang Istimewa MPR”. Syaratnya, semua berjalan secara konstitusional. Kalau tidak, jangan kaget kalau Jenderal Soeharto kembali ke sikap keras seperti 1 Oktober 1965 ketika menghadapi PKI. “Jangan coba-coba melakukan tindakan-tindakan inkonstitusional sebab akan saya hantam, siapa saja”, ujarnya. Yang memakai kedok demokrasi secara berlebih-lebihan akan ditindak. “Kalau ada ahli hukum yang mengatakan tidak ada landasan hukum”, kata Soeharto, “demi kepentingan negara dan bangsa saya akan gunakan Supersemar”.

Kembali kepada kenangan 1 Oktober 1965, Soeharto mengungkap pula dengan kata-kata pahit bahwa “waktu itu tak ada pemuda, tak ada mahasiswa maupun partai politik yang datang mendukung saya”. Terkecuali satu orang, katanya, yakni isterinya, Siti Suhartinah, pemrakarsa Miniatur Indonesia. Dari ucapan-ucapannya itu terlihat Suharto mempunyai konstruksi pemikiran tentang adanya dalang di balik semua peristiwa protes, dan itu semua terkait dengan situasi politik saat itu. Lagi pula seperti dituturkan kemudian oleh seorang mantan pejabat intelejen, saat itu Soeharto telah sempat memperoleh suatu laporan tentang adanya skenario konspirasi yang memanfaatkan kasus TMII untuk mendiskreditkan Presiden Soeharto dan isteri, serta kekuasaannya. Beberapa nama kalangan militer dan sipil serta tokoh-tokoh kritis yang dekat dengan jenderal-jenderal intelektual, disebutkan dalam laporan tersebut lengkap dengan beberapa hal yang detail.

Tapi tak ada langkah lebih jauh dalam kasus konspirasi tersebut, karena Panglima Kopkamtib Jenderal Soemitro sempat memberi masukan yang untuk sementara bisa menetralisir teori konspirasi tersebut. Agaknya, hanya dalam tempo enam tahun Soeharto telah bisa melupakan bahwa dukungan mahasiswa lah, dan sejumlah perwira idealis seperti Sarwo Edhie Wibowo, HR Dharsono dan Kemal Idris, plus Ali Moertopo cs, antara lain yang telah berperan menurunkan Soekarno dan membantunya naik ke kursi kekuasaannya. Ali Moertopo cs telah mendampingi Soeharto sejak hari-hari pertama, sementara tanpa Sarwo Edhie Wibowo sejak 1 Oktober 1965, Soeharto takkan berhasil mengendalikan peristiwa.

Titik peka dan pembentukan dinasti. Kelak, setelah menyampaikan uneg-uneg itu berkali-kali dalam berbagai peristiwa, Jenderal Soeharto ‘menantang’ mereka yang tidak menyukainya untuk menggunakan cara konstitusional melalui MPR bila menghendaki dirinya mundur dari kursi kepresidenan.

Titik peka seperti Soeharto, kini juga mulai diperlihatkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, termasuk dalam hal kecurigaan terhadap adanya pengatur skenario di balik serangan-serangan yang ditujukan pada dirinya. Makin hari memang makin banyak persamaan yang terlihat, antara Soeharto dan Susilo Bambang Yudhoyono, dua Presiden Indonesia yang memiliki latar belakang militer masa Orde Baru. Isteri kedua tokoh ini cukup berperan sebagai Ibu Negara, berbeda dengan isteri-isteri Soekarno. Perilaku para menteri dan lingkaran dalam kedua Presiden itu juga makin mirip. Sorotan yang menerpa keduanya juga menyangkut topik-topik dan bidang yang sama, antara lain masalah pembentukan dinasti politik dan kekuasaan, korupsi, kegagalan penegakan hukum dan penciptaan rasa aman publik.

PERSAMAAN KEGAGALAN PEMBERANTASAN KORUPSI. “Makin hari memang makin banyak persamaan yang terlihat, antara Soeharto dan Susilo Bambang Yudhoyono, dua Presiden Indonesia yang memiliki latar belakang militer masa Orde Baru….. Sorotan yang menerpa keduanya juga menyangkut topik-topik dan bidang yang sama, antara lain masalah pembentukan dinasti politik dan kekuasaan, korupsi, kegagalan penegakan hukum dan penciptaan rasa aman publik”. Karikatur 1968, Harjadi S.

Kehidupan politik pada dua tahun terakhir masa kekuasaan Soeharto diwarnai peristiwa-peristiwa penculikan dan penghilangan aktivis. Pengemplang uang negara sudah mulai melakukan mode kabur ke luar negeri, seperti Eddy Tanzil, satu mode yang berlanjut di masa-masa kepresidenan pasca Soeharto. Banyak pelaku kejahatan keuangan negara, terutama BLBI, meloloskan diri ke luar negeri. Singapura yang sering dijuluki Israel Asia Tenggara, menjadi surga ‘suaka’ paling populer bagi para pencuri. Kalau tak berhasil kabur, dengan gesit menggunakan alasan sakit untuk menghindari hukum, meniru cara-cara Soeharto yang tampaknya ‘diajarkan’ para pengacara senior yang mendampinginya (atau para pengacara itulah yang justru terinspirasi oleh Soeharto?).

Di masa SBY, model alasan sakit dan melarikan diri ke Singapura, juga sangat lazim digunakan. Ada beberapa nama dari lingkaran dekat kekuasaan yang bisa disebut sebagai contoh aktual, seperti Nunun Nurbaeti Adang Daradjatun dan Nazaruddin anggota DPR dan ex Bendahara Partai Demokrat. Sementara itu, para pelaku kasus suap-menyuap dan pelanggaran hukum lainnya yang berasal dari kalangan di luar kelompok kekuasaan negara, lazim menggunakan tangkisan atau alasan politisasi saat ditindaki secara hukum. Model ini misalnya yang dilakukan para politisi PDIP dalam kasus suap sekitar pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Goeltom.

Dalam soal pembentukan dinasti, Soeharto dianggap mempersiapkan puterinya, Siti Hardiyanti, dan dalam waktu yang sama, menantunya, Letnan Jenderal Prabowo Subianto, juga mempersiapkan diri. Susilo Bambang Yudhoyono dalam pada itu dianggap mempersiapkan isterinya, Ani Yudhoyono sebagai the next president di tahun 2014 seperti yang dilontarkan politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul. Tapi menurut Gatra, Ani Yudhoyono sudah ‘berlalu’ dalam soal ini, dan kemudian terbit Ani Mulyani (Sri Mulyani Indrawati). Sri Mulyani adalah tokoh yang dikambinghitamkan dan dikorbankan dalam skandal Bank Century. Selain mempersiapkan isteri, SBY juga dianggap mempersiapkan para puteranya dalam satu proyeksi masa depan. Salah satu puteranya, Ibas Edhie Baskoro Yudhoyono, telah terjun menjadi anggota DPR-RI dan kini menjabat sebagai Sekjen Partai Demokrat. Tetapi secara formal, Susilo Bambang Yudhoyono, telah membantah mempersiapkan dinasti kekuasaan seperti yang dituduhkan.

Serangan gencar terhadap Presiden SBY belakangan ini, mengingatkan pada kegencaran sorotan yang ditujukan kepada Presiden Soeharto setidaknya pada dua tahun terakhir masa kekuasaannya. Serangan terhadap Soeharto arahnya jelas untuk menjatuhkan Soeharto, dan itu telah terjadi. Adapun serangan kepada SBY, kira-kira arahnya juga sama, namun belum terjadi.

Berlanjut ke Bagian 4

The Stories Ever Told: Soeharto dan Para Presiden Indonesia (1)

BEBERAPA kisah berikut ini mungkin tidak baru dan tak selalu berkategori untold seperti halnya cerita-cerita dalam sebuah buku baru Pak Harto, The Untold Stories, penuturan 113 narasumber dengan editor Arissetyanto Nugroho. Buku baru ini  praktis terisi kenangan serba manis –yang ditandai dan dipastikan dengan kehadiran puteri sulung Soeharto, Siti Hardiyanti, dalam acara peluncurannya– yang dengan pas mengisi momentum re-start pemugaran nama Soeharto yang menurut hasil survey Indo Barometer (25 April – 4 Mei) number one di mata publik. Soeharto mengalahkan Susilo Bambang Yudhoyono (urutan kedua) dan Soekarno (urutan ketiga).

Suatu survey tentang pendapat publik tentu hanya mampu memotret situasi dalam periode tertentu saja (contemporary). Pendapat publik bukan menunjukkan atau mengesahkan kebenaran fakta sejarah. Pencatatan fakta sejarah berdasarkan disiplin ilmu yang objektif, mampu melihat secara menyeluruh mendekati kebenaran, termasuk mengenai kebenaran atau ketidakbenaran seorang pemimpin dari waktu ke waktu. Dalam rangka pencitraan, mungkin saja terjadi kesengajaan memalsukan. Namun pemalsuan sejarah pada umumnya tak mampu bertahan seterusnya.

Sebenarnya, bila berbicara tentang tokoh pemimpin, kebenaran sejarah mengenai 5 dari 6 Presiden yang pernah memimpin Indonesia, sudah kita miliki catatannya. Dengan demikian, kelebihan dan kelemahan mereka, keberhasilan maupun kegagalan mereka, sudah dapat dijadikan pelajaran. Hanya tentang Presiden yang ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, belum ada catatan finalnya, karena masih ada setidaknya tiga tahun waktu yang harus dijalaninya ke depan. Tetapi saat ini, memasuki tahun ketujuh masa kekuasaannya, ia sungguh direpotkan oleh tanda-tanda pembusukan yang terjadi di lingkungan pemerintahannya maupun di internal partai pendukung utamanya, Partai Demokrat. Aroma ‘pembusukan’ internal Partai Demokrat menguat setelah terkuaknya kasus suap Sesmenpora yang antara lain dikaitkan dengan Bendahara partai, Muhammad Nazaruddin dan anggota DPR Angelina Sondakh. Ini menambah catatan publik tentang partai ini, setelah kasus John Allen Marbun yang tak kunjung ada kejelasannya hingga kini.

Menurut survey terbaru LSI, publik meyakini bahwa ada keterlibatan yang cukup signifikan dari kader-kader Partai Demokrat. Lakon dan komentar para petinggi partai itu yang untuk sebagian serba tak masuk akal, sekaligus bernuansa ancam mengancam untuk buka-bukaan, hanya akan memperkuat dugaan adanya ketidakberesan di tubuh partai. Apa yang dilakukan SBY tiga tahun ke depan akan menentukan, apakah penilaian tentang kegagalan yang sejauh ini telah mulai dijatuhkan atas dirinya, masih bisa diperbaiki atau tidak?

Berakhir dengan lembaran hitam. PADA hakekatnya, seluruh Presiden yang pernah memimpin Indonesia, senantiasa memulai kepemimpinan dan masa kepresidenannya dengan baik, namun mengakhirinya dengan lembaran hitam atau setidaknya tersudut dalam posisi jauh dari cemerlang. Tak ada yang berakhir dengan manis, tetapi cenderung asin dan pahit.

SOEKARNO, SOEHARTO, UNTUNG. “Lima tahun terakhir masa kekuasaan Soekarno dilalui nyaris sepenuhnya sebagai seorang diktator dalam masa suram Nasakom, dengan situasi ekonomi yang praktis hancur lebur, ditutup dengan malapetaka politik Peristiwa 30 September 1965”. Foto reproduksi.

Lima tahun terakhir masa kekuasaan Soekarno dilalui nyaris sepenuhnya sebagai seorang diktator dalam masa suram Nasakom, dengan situasi ekonomi yang praktis hancur lebur, ditutup dengan malapetaka politik Peristiwa 30 September 1965. Dasawarsa pertama masa kepresidenan Soeharto ditandai harapan kebangkitan melalui pembangunan ekonomi dan pembangunan politik. Tetapi sepanjang dasawarsa kedua, ternyata pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak disertai dengan keberhasilan pemerataan dan keadilan sosial-ekonomi. Kue hasil pembangunan hanya dinikmati oleh segelintir orang, dan menurut Prof Soemitro Djojohadikoesoemo terjadi kebocoran anggaran pembangunan sampai 30 persen. Pada waktu yang sama, makin ternyata bahwa Soeharto dan para jenderalnya memerintah dengan kecenderungan otoriter.

Dua kecenderungan ini makin menguat pada dasawarsa ketiga. Kolusi, korupsi dan nepotisme makin menonjol. Nepotisme bukan hanya merambah kehidupan ekonomi, tetapi juga dalam penentuan posisi-posisi politik dan kekuasaan.  Tahun-tahun terakhir masa kekuasaan Soeharto diisi dengan berbagai kekerasan kekuasaan, antara lain berupa penghilangan paksa terhadap aktivis-aktivis gerakan kritis, berpuncak pada kerusuhan Mei 1998, sehingga Soeharto terpaksa memilih lengser dari kekuasaan.

Tiga Presiden berikut pasca Soeharto, memerintah ‘seumur jagung’. BJ Habibie ditolak pertanggungjawabannya oleh MPR. Abdurrahman Wahid mengisi masa kepresidenannya dengan upaya pengejaran pelaku KKN masa Soeharto, khususnya dalam kaitan kejahatan keuangan menyangkut BLBI, tapi pada waktu yang sama direpotkan oleh ‘ketidakserasian’ dengan Wapres Megawati Soekarnoputeri. Abdurrahman Wahid menutup masa kepresidenannya karena impeachment setelah mengeluarkan dekrit membubarkan DPR. Kalau Abdurrahman Wahid ‘jatuh’ karena dianggap berbuat melebihi yang seharusnya, Megawati sebaliknya tak terpilih kembali antara lain karena berbuat kurang dari seharusnya. Hanya dalam satu hal ia berbuat lebih dari dua presiden pasca Soeharto sebelumnya, yakni mengurangi jumlah BUMN strategis dengan menjualnya.

BERBEDA dengan presiden-presiden terbaru Indonesia, Soekarno dan Soeharto dalam masa tertentu memiliki kedekatan ‘istimewa’ dengan mahasiswa, bahkan secara historis, kelompok kekuatan mahasiswa menjadi bagian penting dan tak terpisahkan dari sejarah bangun dan runtuhnya kepemimpinan maupun kekuasaan mereka berdua.

Soekarno boleh dikata mengawali sejarah pergerakannya menuju Indonesia merdeka secara bermakna tatkala menjadi mahasiswa Technische Hooge School (THS) te Bandoeng yang kemudian dikenal sebagai Institut Teknologi Bandung (ITB). Sewaktu menjadi Presiden RI, dalam banyak kesempatan Soekarno selalu mengelu-elukan kekuatan mahasiswa sebagai salah satu kekuatan masa depan bangsa. Praktis, Soekarno dekat dengan mahasiswa segala golongan, namun pada masa Nasakom 1960-1965 kedekatannya itu menjadi lebih eksklusif, khususnya dengan GMNI onderbouw PNI dan CGMI onderbouw PKI. Tetapi kedekatannya dengan beberapa tokoh PMKRI yang kemudian menjadi tokoh Partai Katolik tetap terjalin. Di masa Nasakom, PKI dan organisasi-organisasi mantelnya menganiaya sebuah organisasi mahasiswa Islam, HMI, dengan leluasa. Soekarno  tidak terlalu mencegah penganiayaan terhadap organisasi mahasiswa yang sering dituding kontra revolusi itu, namun ketika ada usul untuk membubarkan HMI, Soekarno tidak setuju.

Menurut Dr Midian Sirait, yang menjadi Pembantu Rektor III ITB persis di masa transisi peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto, setiap kali ada dies natalis organisasi mahasiswa, Soekarno selalu diundang. Dan bisa dipastikan Soekarno selalu hadir. Ia juga tak menampik bila dilibatkan langsung dalam acara-acara unik mahasiswa, yang sepertinya tak pernah dilakukan oleh presiden-presiden Indonesia lainnya. Suatu ketika pada sebuah acara khas mahasiswa ia diajak untuk turut serta dalam tanya-jawab saling uji yang santai. “Baik”, ujar Soekarno, “silahkan mulai bertanya”. Seorang mahasiswa tampil ke depan lalu bertanya kepada Soekarno, “Pak Presiden, sebutkanlah air terjun yang paling kuat di dunia”. Soekarno berpikir sejenak lalu menjawab, “Niagara Falls, di Kanada”. “Bukan pak”. “Kalau begitu, mungkin air terjun di Danau Victoria, Afrika”, kata Presiden Soekarno lagi. Sekali lagi dijawab, bukan. “Pak Presiden menyerah?”. Soekarno menjawab, “Ya, saya menyerah. Air terjun apa itu?”. Lalu sang mahasiswa memberi jawabannya, “Air ‘terjun’ itu, adalah air mata perempuan…. Terutama air mata seorang isteri. Tak ada yang lebih kuat dari itu”. Soekarno tertawa, “Aaaah, sekali ini saya kalah”.

Kelak, sejarah menunjukkan, bahwa Soekarno kembali mengalami kekalahan lainnya dari kekuatan mahasiswa melalui pergerakan mahasiswa tahun 1966. Setelah Peristiwa 30 September 1965, hubungan Soekarno dengan kelompok mahasiswa bukan kiri memang memburuk, sementara pada saat yang sama kelompok mahasiswa kiri porak poranda. Tak hanya sekali Soekarno menunjukkan keberangannya kepada para mahasiswa yang dituduhnya “tidak memahami revolusi” karena terperangkap oleh jalan pikiran barat.

Berlanjut ke Bagian 2.

The Bad Among The Worst: Soeharto Number One? (3)

PERSOALAN terbesar Susilo Bambang Yudhoyono dan Partai Demokrat –sebagai basis utama kekuatan politiknya– adalah proses pertumbuhan yang terlalu cepat dalam suatu situasi kehidupan politik yang serba tidak normal. Kemunculan SBY lebih banyak ditopang oleh sejumlah ‘kecelakaan’ politik di masa kepresidenan Abdurrahman Wahid dan masa kepresidenan Megawati Soekarnoputeri, yang menciptakan kesan sebagai korban penganiayaan politik berturut-turut oleh dua presiden.

SBY diberhentikan dengan hormat dari jabatan Menko Polsoskam 1 Juni 2001, dengan latarbelakang cerita ketidaksetujuannya terhadap rencana Dekrit Presiden Abdurrahman Wahid. Sebaliknya, Abdurahman Wahid menganggapnya tak bisa diandalkan lagi sebagai Menko Polsoskam untuk menghadapi Jenderal Wiranto –yang sebelumnya sempat menjadi Menko Polsoskam dan digantikan posisinya oleh SBY– dan konspirasi partai-partai. Sebenarnya, Abdurrahman Wahid menawarkannya pindah posisi menjadi Menteri Perhubungan –yang saat itu dijabat Jenderal Agum Gumelar– atau Menteri Dalam Negeri, tapi ia menolak. Posisinya sebagai Menko Polsoskam akhirnya diberikan kepada Agum Gumelar. Menteri yang dipastikan mengundurkan diri karena menolak Dekrit, adalah Sekretaris Kabinet Marzuki Darusman –yang sebelumnya sempat menjadi Jaksa Agung.

Malam menjelang dekrit, Marzuki Darusman masih mencoba mencegah Abdurrahman Wahid, tetapi ia ini tetap bersikeras akan melakukan dekrit. Marzuki langsung menyatakan mengundurkan diri. Abdurahman Wahid menyatakan bisa memahami dan menerima pengunduran diri itu. Saat keluar dari ruang pertemuan dengan Presiden, Marzuki berpapasan Agum Gumelar, yang menanyakan, “bagaimana?”. Marzuki menjawab, “saya cabut”. Agum yang diterima Presiden setelah itu, akhirnya memilih sikap yang sama. Seperti halnya dengan Susilo Bambang Yudhoyono, Agum juga melapor ke Wakil Presiden Megawati, setelah mengundurkan diri. Marzuki Darusman dalam pada itu, melewatkan acara lapor-melapor seperti itu. Apakah mungkin karena itu, Marzuki kemudian tidak terbawa dalam kabinet baru Megawati Soekarnoputeri yang menggantikan posisi Abdurrahman Wahid pasca impeachment, sementara Susilo Bambang Yudhoyono maupun Agum Gumelar kembali mendapat posisi di kabinet?

Susilo Bambang Yudhoyono ikut dicalonkan sebagai salah satu kandidat Wakil Presiden dalam Sidang Istimewa MPR 25 Juli 2001 untuk mengisi kekosongan setelah Megawati Soekarnoputeri naik menjadi Presiden RI pasca impeachment. Namun pilihan mengerucut kepada dua nama saja, yakni Hamzah Haz (PPP) dan Akbar Tanjung (Partai Golkar), untuk akhirnya dimenangkan oleh Hamzah Haz. Gagal menjadi Wapres, SBY dipilih Mega menjadi Menko Polkam 10 Agustus 2001. Hubungannya baik-baik saja dengan sang Presiden sampai saatnya, pihak ‘istana’, khususnya Taufiq Kiemas, mulai membaca bahwa SBY sedang mempersiapkan diri sebagai the next number one. Tetapi sebenarnya, ini tidak harus mengejutkan, karena bukankah dalam SI MPRS 2001 SBY telah maju sebagai calon Wakil Presiden. Biasanya, sekali melangkah, orang takkan mau surut lagi. Dalam hal SBY, ternyata ia didorong oleh kelompok sekelilingnya untuk terus mempersiapkan diri. Sempat ada saling pendekatan bahwa dalam Pemilihan Umum Presiden 2004, ia akan maju mendampingi Megawati Soekarnoputeri sebagai number two. Namun menunggu sampai saat-saat terakhir, belum ada kepastian yang bisa dipegang, sehingga ‘kubu’ SBY memutuskan untuk melangkah sendiri. Antara lain kemudian, mendirikan Partai Demokrat.

Saat mulai melangkah sendiri itulah muncul serangan-serangan, khususnya dari Taufiq Kiemas. SBY dianggap mulai mengabaikan tugas utamanya sebagai Menko Polkam demi keinginannya melaju ke pentas kepemimpinan nasional. SBY mengeluh kepada para wartawan bahwa dirinya berkali-kali dilampaui, tidak diundang dalam rapat kabinet, dan tidak dilibatkan oleh Presiden dalam pengambilan keputusan di bidangnya. Ketika SBY mengadakan rapat koordinasi Polkam, menteri-menteri yang diundangnya tak menghadiri rapat. Taufiq Kiemas, menyebutnya sebagai seorang jenderal yang kekanak-kanakan, mengeluh dan mengadu kepada wartawan, bukannya kepada Presiden sebagai atasannya. Tanggal 9 Maret 2001 ia mengirim surat kepada Presiden mempertanyakan hal ikhwal kewenangannya sebagai Menko Polkam sekaligus meminta waktu untuk bertemu Presiden. Suratnya tak dijawab, karena menurut Sekertaris Negara Bambang Kesowo, seorang menteri semestinya tak perlu menyurat sekedar untuk meminta waktu bertemu Presiden. Lalu ia diundang untuk hadir dalam rapat kabinet. Namun ia ‘membalas’ dengan tidak hadir, dan malah 11 Maret 2001 mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden Megawati Soekarnoputeri.

Beberapa ucapan Taufiq Kiemas, maupun sikap Megawati sendiri, agaknya cukup menyinggung rasa kehormatan keluarga, termasuk isteri Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, Nyonya Sunarti Sri Hadijah, sang mertua. Beliau diketahui menjadi salah satu pendorong utama agar SBY maju bertarung dalam gelanggang perebutan posisi number one. Jenderal Sarwo Edhie, seperti yang tercatat dalam sejarah, adalah salah satu tokoh penentu yang penting dalam tumbangnya kekuasaan Presiden Soekarno, bukan hanya dalam momen sejarah 30 September dan 1 Oktober 1965, melainkan juga sebagai penopang gerakan-gerakan anti Soekarno oleh kaum muda di tahun 1966.

KARENA semua yang dihadapi Susilo Bambang Yudhoyono serba beraroma accident, maka karier politik dan kekuasaan SBY cenderung dibangun dalam rangkaian jawaban dan reaksi situasional. Bukan hasil rancangan yang cermat dirancang dalam waktu yang cukup, sebagaimana menjadi ciri kemunculan sejumlah pemimpin nasional di Indonesia, dengan Soekarno sebagai pengecualian. Presiden-presiden Indonesia setelah Soekarno, lahir sebagai buah historical by accident, atau paling tidak sebagai improvisasi sesaat, mulai dari Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputeri dan bahkan Susilo Bambang Yudhoyono. Mungkin dapat pula dikatakan, mereka bukanlah tokoh-tokoh yang sempat secara kualitatif berjuang dan mempersiapkan diri sebagai negarawan. Soeharto dan Susilo Bambang Yudhoyono adalah buah tempaan karir militer –yang dulu mengandalkan kekuatan senjata dalam politik di saat kaum sipil mengandalkan kecap politik– bukan negarawan. BJ Habibie adalah ilmuwan dan teknolog yang tidak terdidik dengan pengalaman kenegarawanan. Abdurrahman Wahid, mungkin memiliki dasar-dasar pemahaman demokrasi dan kenegarawanan yang memadai, tetapi kondisi kesehatannya di masa menjadi Presiden tidak mendukung, sebagaimana atmosfir lingkungan ‘politik’nya di lingkaran NU sama tak menopangnya. Megawati sementara itu hanya ditopang oleh aspek sentimental sejarah terkait ayahandanya.

Cita-cita awal SBY adalah menjadi Wakil Presiden mendampingi Megawati, diupayakan dalam dua kesempatan, namun persinggungan keduanya malah menghasilkan kecelakaan-kecelakaan. Namun, memang kecelakaan-kecelakaan itulah yang membawanya ke kursi number one pada akhirnya. Tetapi sebagai number one ia tak begitu pandai memilih orang untuk duduk dalam kabinetnya, terutama mungkin karena ia terlalu meladeni situasi kompromistis.

Masa kepresidenannya yang pertama, sedikit tertolong oleh the bad among the worst Muhammad Jusuf Kalla yang cukup gesit dan lincah. Dan tak kalah penting, tertolong oleh keberhasilan Jusuf Kalla ‘merebut’ Partai Golkar melalui Munas di Bali yang berlangsung sedikit banyak dalam pengaruh iklim money politics dan masih kuatnya rasa gamang sejumlah tokohnya untuk berada di luar lingkaran kekuasaan pemerintahan. Sedang dalam masa kepresidenannya yang kedua, SBY tertolong oleh kehadiran Sri Mulyani di posisi Menteri Keuangan, meski pada saat yang sama terjadi sorotan kuat dalam kasus Bank Century dan skandal Mafia Pajak Bahasyim dan Gayus Tambunan. Tetapi orang pada akhirnya tahu dan ‘melepaskan’ Sri Mulyani dari kedua kasus itu dan menempatkannya sebagai ‘korban’ konspirasi tingkat tinggi dalam tubuh kekuasaan.

SIPIL DAN MILITER DALAM POLITIK. “Soeharto dan Susilo Bambang Yudhoyono adalah buah tempaan karir militer –yang dulu mengandalkan kekuatan senjata dalam politik di saat kaum sipil mengandalkan kecap politik– bukan negarawan. BJ Habibie adalah ilmuwan dan teknolog yang tidak terdidik dengan pengalaman kenegarawanan. Abdurrahman Wahid, mungkin memiliki dasar-dasar pemahaman demokrasi dan kenegarawanan yang memadai, tetapi kondisi kesehatannya di masa menjadi Presiden tidak mendukung, sebagaimana atmosfir lingkungan ‘politik’nya di lingkaran NU sama tak menopangnya. Megawati sementara itu hanya ditopang oleh aspek sentimental sejarah terkait ayahandanya”. Karikatur 1967, T. Sutanto.

SEBENARNYA, secara objektif beberapa keberhasilan Presiden SBY selama 6 tahun lebih ini, cukup bisa diapresiasi, terutama di bidang ekonomi dan keuangan. Angka devisa tertinggi Indonesia misalnya, tercapai di masa SBY, melebihi masa Soeharto. Pers dan masyarakat juga menikmati kebebasan demokrasi, namun banyak di antara unsur pers dan masyarakat sendiri yang kebablasan dalam menikmati kebebasan dan hak azasinya dalam demokrasi seraya melupakan aspek kewajiban azasinya. Arus anarki dari luar kekuasaan lebih kuat dari anarki yang datang dari kalangan kekuasaan, terbalik dengan masa lampau. Dengan demikian, SBY sesungguhnya punya potensi menjadi number one, bukan number two setelah Soeharto. Tetapi persoalannya, aparat di bawah SBY tidak tangkas menghadapi persoalan-persoalan anarki dan sebagainya itu, sehingga SBY harus rela menerima kritik-kritik bahwa negara gagal melindungi dan menjamin rasa aman warganegaranya. SBY dan kalangan penegak hukum di bawahnya juga dianggap gagal menghadapi para koruptor, karena para pagar hukum itu terjangkit oleh perilaku suap dan korupsi itu sendiri.

Bersamaan dengan itu, SBY direpotkan menangkis berbagai serangan karena tidak selektif dalam menanggapi langsung berbagai persoalan, sebagaimana ia harus repot menghadapi berbagai akibat dari ulah, komentar dan beraneka move yang tidak matang dan sebenarnya tidak penting-penting amat, baik dari aparatnya di pemerintahan maupun para kader di partai pendukung utamanya, Partai Demokrat. Terbaru, mulai dari kasus Seskab Dipo Alam versus pers, isu gempa Jakarta dari Andi Arief staf khusus Presiden sampai ke yang terbaru kasus suap Kemenpora dan berita keterlibatan bendahara Partai Demokrat Nazaruddin serta anggota DPR Partai Demokrat Angelina Sondakh. Adapun Partai Demokrat yang mengalami sindrom mendadak menang besar –tiga kali lipat dari pemilu sebelumnya– memiliki persoalan tersendiri dengan mengarusnya berbagai macam manusia ke dalam tubuhnya saat filter pengamannya belum berfungsi baik. Partai ini masih bersandar penuh kepada figur SBY, sebagaimana PDIP bersandar kepada figur Mega. Merupakan tanda tanya, bagaimana nasib kedua partai itu nantinya tanpa figur sandaran mereka?

Dan last but not least, karena para pengeritik melihat bahwa SBY sangat sensitif bila citranya dilukai, maka para pengeritik maupun lawan-lawan politiknya selalu menyerang dari sisi lemah itu. SMS gelap yang menyinggung suatu hal yang sangat pribadi dari dirinya, bisa membuatnya bereaksi melebihi apa yang bisa diduga sebelumnya. Seringkali di antara kritik dan serangan itu ada yang tidak adil bahkan tidak beretika, tapi dalam kehidupan politik yang sakit, semua itu menjadi ‘halal’ karena ‘dihalalkan’. Meniru adagium dalam mitologi Cina, hanya ada satu cara menghadapi naga, yakni menebas kepala sang naga. Barangkali itu yang mau dilakukan lawan-lawan politik Susilo Bambang Yudhoyono. Masalahnya, kesempatan itu kerap kali dibuka sendiri….

The Bad Among The Worst: Soeharto Number One? (1)

SEDIKIT di luar dugaan –meski tak harus dianggap mengejutkan– hasil survey Indo Barometer (25 April-4 Mei 2011) menempatkan almarhum Jenderal Soeharto sebagai Presiden “paling disukai” dan “paling berhasil” di antara 6 tokoh yang pernah dan sedang menjadi Presiden RI. Berturut-turut setelah Soeharto (36,5%), “paling disukai” berikutnya adalah Susilo Bambang Yudhoyono (20,9%), Ir Soekarno (9,8%), Megawati Soekarnoputeri (9,2%), BJ Habibie (4,4%) dan Abdurrahman Wahid (4,3%). Urutan “paling berhasil” sebagai Presiden, sama, hanya ada perbedaan prosentase. Tiga teratas yang dianggap “paling berhasil” adalah Soeharto (40,5%), Susilo Bambang Yudhoyono (21,9%) dan Ir Soekarno (8,9%).

Adalah menarik bahwa posisi Susilo Bambang Yudhoyono ada di belakang Soeharto dengan angka prosentase sekitar 20%, yang kurang lebih sama dengan angka perolehan suara Partai Demokrat pada pemilu 2009 lalu. Seakan-akan SBY per saat ini, yang sedang berada di ujung mata panah sorotan karena berbagai kasus korupsi dan kejahatan keuangan di lingkungan partai pendukungnya maupun pada pemerintahannya, hanyalah Presiden-nya Partai Demokrat. Dan bukan lagi Presiden-nya 60% rakyat pemilih pada Pemilihan Umum Presiden 2009.

Kita berasumsi, sesuai track record produknya selama ini yang belum ada tanda-tanda tercemar, Indo Barometer tentu telah menggunakan metodologi yang bisa dipertanggungjawabkan dan cermat serta objektif dalam menentukan responden/sampling untuk surveynya. Dengan demikian, bisa dianggap hasil survey dengan 1200 responden di berbagai kota Indonesia itu, telah mendekati cerminan realitas pandangan rakyat Indonesia per saat ini. Penekanan pada terminologi “per saat ini”, penting, karena pendapat sebagian publik bisa berubah-ubah sesuai tingkat pengetahuan dan informasi yang diterimanya dari waktu ke waktu, maupun pengalaman pribadinya yang antara lain ditentukan usianya. Kalangan generasi baru yang di masa kekuasaan Soeharto masih usia kanak-kanak, katakanlah berusia 8-12 tahun pada masa peralihan tahun 1998 yakni 13 tahun lampau misalnya, akan berbeda pengalaman dan ‘pengetahuan’ terkait situasi negara dibandingkan mereka yang saat itu telah menjadi mahasiswa. Selain itu, tentu ada berbagai variabel yang bisa membuat orang berbeda kesan dan berbeda kesimpulan.

Suatu penelitian yang cermat, menggunakan teknik sampling (purposive/teknik quota) secara teliti. Sample diambil dari berbagai kategori yang terdapat dalam masyarakat. Karakteristik responden juga dicermati, baik jenis kelamin, agama, status, usia, pendidikan bahkan penghasilan. Untuk penelitian sosial-politik, kategori/status biasanya meliputi: cendekiawan/dosen/pengamat politik, mahasiswa, pegawai negeri/pegawai swasta, pengusaha, pedagang, tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat umum. Soal usia juga penting untuk diperinci, kurang dari 20 tahun, 21-25 tahun, 26-30 tahun dan seterusnya sampai 56-60 tahun dan di atas 60 tahun. Semua tingkat pendidikan tercakup, dari SD, SLP, SLA, diploma, sarjana, magister, doktor.

DENGAN asumsi bahwa penelitian telah dilakukan Indo Barometer dengan baik –dan bukannya suatu penelitian bertendensi khusus berbau politik atau bermotif bisnis, atau campuran dari keduanya, yang tampaknya mulai coba dilakukan oleh beberapa pihak yang kita sangka intelektual namun berperilaku anti-intelektual– maka kesimpulan Soeharto number one adalah menarik. Dari kesimpulan itu bisa dikembangkan berbagai pertanyaan dan analisa. Bisa ditanyakan misalnya, sebegitu besarkah sudah ketidakpuasan terhadap SBY setelah begitu banyak orang beberapa tahun yang lampau menaruh pengharapan yang seakan menggunung terhadap dirinya? Di bagian-bagian awal kekuasaannya, ia memang sangat diharapkan bahkan diyakini mampu membenahi keruwetan yang ditinggalkan Jenderal Soeharto dalam kehidupan politik, kekuasaan, sosial, hukum dan perekonomian, yang tidak mampu dilakukan oleh BJ Habibie, Abdurrahman Wahid maupun Megawati Soekarnoputeri.

Sebenarnya, fenomena sikap rakyat yang lebih memuja masa lampau setelah kecewa pada masa kini, bukan sesuatu yang baru, untuk tidak mengatakannya sebagai bagian dari psikologi bangsa. Mulanya masa kini lebih baik dari masa lampau, tetapi setelah kekecewaan datang, masa lampau menjadi lebih baik dari masa kini. Lalu orang menginginkan meloncat segera ke masa depan. Ini ada kaitannya dengan suatu adagium, yang berlaku dalam perubahan kekuasaan: Siapa yang menjadi pemenang akan berkesempatan mengukir versi kebenaran sejarah lebih dulu, menjadi yang serba baik dan karenanya menikmati puja dan puji. Namun, pada saat sang pemenang mulai gagal memenuhi harapan dan karena itu menjadi surut popularitasnya, atau kalah dalam pertarungan kekuasaan berikutnya, maka bahkan mereka yang kalah di masa lampau maupun yang ikut dalam kemenangan baru, memperoleh momentum untuk bisa menciptakan pembenaran baru atau versi baru sejarah, berdasarkan subjektivitasnya sendiri.

SEWAKTU Indonesia baru merdeka, dan pendudukan Belanda betul-betul berakhir di tahun 1950, umumnya masyarakat menaruh harapan besar dan menanti Indonesia baru penuh kegemilangan, yang meminjam retorika Bung Karno, gemah ripah loh jinawi tata tentrem kerta raharja. Namun ketika kemakmuran tak kunjung terasa, dan ekonomi naik-turun, generasi yang masih mengalami masa kolonial Belanda, mulai mengeluhkan bahwa zaman normal –yakni masa kolonial yang disebut demikian karena harga-harga kebutuhan pokok sehari-hari stabil atau normal dan nilai mata uang gulden tetap terjaga– lebih nyaman dari masa republik. Sebagian dari generasi lama itu melupakan tekanan batin sebagai inlander yang selalu direndahkan harkat dan martabatnya oleh orang-orang Belanda, dan hanya mengingat kebaikan zaman normal.

Sebagian dari generasi yang lebih muda, terutama yang lahir setelah tahun 1940 atau 1945, yang dari pelajaran sejarah di sekolah hanya mengetahui bahwa penjajah –Belanda atau Jepang– jahat dan kejam, seringkali terombang-ambing dengan pencitraan zaman normal yang lebih nyaman itu. Percaya kepada Bung Karno yang selalu membeberkan kejahatan penjajah (pelaku divide et impera dan exploitation d’lhomme par l’homme), atau percaya kepada kisah zaman normal dari kakek dan nenek? Tetapi saat Soekarno makin otoriter pada tahun 1960-1965, mulai menangkap-nangkapi yang dianggapnya lawan politik, dan bersamaan dengan itu inflasi rupiah membubung sampai ratusan persen menuju 1000 persen, maka sikap anti Soekarno dan anti PKI meluas, termasuk di kalangan intelektual muda dan mahasiswa.

SOEKARNO DAN SOEHARTO DI MASA TRANSISI KEKUASAAN. “Siapa yang menjadi pemenang akan berkesempatan mengukir versi kebenaran sejarah lebih dulu, menjadi yang serba baik dan karenanya menikmati puja dan puji”. Karikatur 1966, T. Sutanto.

PADA awalnya, Orde Baru, yang dibangun Jenderal Soeharto, Jenderal AH Nasution bersama Angkatan 1966, bertujuan membangun Indonesia baru yang mengoreksi penyimpangan-penyimpangan Orde Lama di bawah Soekarno. Seakan semuanya akan berjalan sesuai idealisme awal yang menjadi dasar ‘penggulingan’ Soekarno, untuk membangun suatu kehidupan politik baru, dalam suatu struktur politik yang juga diperbaharui. Pembangunan ekonomi juga berjalan dengan arah yang baru, sebagaimana halnya dengan berbagai bidang kehidupan lainnya yang terlantar sepanjang masa kekuasaan Soekarno yang menjadikan politik sebagai panglima.

Namun tak lebih lama dari dua tahun, idealisme dalam tubuh Orde Baru meluntur. Dimulai oleh sejumlah jenderal di lingkaran Soeharto, yang makin mengutamakan kekuasaan demi kekuasaan di atas segalanya, dan dengan sendirinya korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan lainnya menjadi bagian utama dalam permainan. Dan tak bisa dihindari beberapa eksponen kesatuan aksi tahun 1966 ikut terlarut dalam permainan kenikmatan kekuasaan, sementara sebagian lainnya tetap mencoba mempertahankan dan melanjutkan idealisme dari masa penumbangan kekuasaan Soekarno, baik secara frontal di jalanan di luar tubuh rezim maupun melalui pilihan struggle from within.

Berlanjut ke Bagian 2

Pancasila dan Piagam Jakarta (1)

SETIAP kali Indonesia terbentur peristiwa-peristiwa keras karena kehadiran gerakan-gerakan ekstrim yang membawakan ideologi ekstra, semacam komunisme maupun ideologi politik Islam, atau saat keselamatan konsep NKRI ‘terancam’, orang lalu teringat dan mulai kembali menyebut-nyebutkan Pancasila. Setelah Peristiwa Gerakan 30 September 1965 dipatahkan pada 1 Oktober 1965, maka tanggal itu setiap tahun diingat dan dirayakan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Tapi kaum komunis bukan satu-satunya pemegang lisensi gerakan membahayakan Pancasila, UUD 1945 dan Pancasila meskipun mereka telah melakukan dua kali pemberontakan kepada Republik Indonesia, G30S di tahun 1965 dan Pemberontakan Madiun 1948. Kelompok yang menjadikan Islam sebagai ideologi politik, juga tercatat sebagai pemegang lisensi ancaman bagi Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Mulai dari gerakan bersenjata Darul Islam/Tentara Islam Indonesia SM Kartosoewirjo –yang diikuti Kahar Muzakkar, Daud Beureueh, Amir Fatah dan Ibnu Hadjar– yang memproklamirkan Negara Islam Indonesia Agustus 1949, sampai Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang baru usai melalui jalan kompromi di masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono. Hampir sejajar namun tak selalu bisa begitu saja disamakan dengan DI/TII dan NII, adalah gerakan-gerakan politik yang masih selalu memperjuangkan dimasukkannya kembali Piagam Jakarta ke Pembukaan UUD 1945. Sementara itu, kelompok anti komunis di tubuh TNI juga pernah mengobarkan pemberontakan, PRRI di Sumatera dan Permesta di Sulawesi pada akhir limapuluhan. Belum lagi gerakan separatis semacam RMS dan OPM.

Persoalan Piagam Jakarta, sebenarnya adalah sebuah peristiwa politik yang secara formal telah selesai 18 Agustus 1945 saat sejumlah pemimpin politik berlatar belakang Islam sepakat untuk menghilangkan tujuh kata dari konsep pembukaan UUD 1945. Namun akibat ketidakmatangan kenegarawanan lapisan para pemimpin politik baru di masa-masa berikutnya, permasalahan ternyata tidaklah berakhir pada tanggal itu.

Tatkala Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang juga dikenal dengan nama Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai sampai kepada tahap sidang membicarakan beginsel (dasar) “negara kita”, Ir Soekarno menjadi salah satu penyampai gagasan, yakni melalui pidato 1 Juni 1945. Dalam menyampaikan konsep dasar negara yang diusulkannya, Soekarno memulai dengan butir kebangsaan. Berikutnya berturut-turut ia menyampaikan butir-butir internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi dan kesejahteraan sosial, lalu yang terakhir Tuhan Yang Maha Esa atau Ketuhanan. Di antara sekian penyampaian, yang mendapat sambutan paling antusias memang adalah pidato Ir Soekarno. Tercatat ada 12 kali tepuk tangan menggema saat ia menyampaikan pidatonya itu dengan gaya seorang orator ulung. Namun, menurut sejarawan Anhar Gonggong, setelah pidato Ir Soekarno itu, “anggota BPUPKI tampak ‘terbelah’, dalam arti ada anggota yang sepenuhnya menerima rumusan ‘calon dasar negara’ yang diajukan anggota Ir Soekarno itu, tetapi di lain pihak terdapat sejumlah anggota yang tidak sepenuhnya menerima, dan menghendaki perubahan rumusan walau tetap berdasar  pada apa yang telah dikemukakan anggota Ir Soekarno itu”.

Untuk mempertemukan dua kutub pendapat, yakni golongan nasionalis sekuler dan golongan nasionalis Islami, Ketua BPUPKI Dr KRT Radjiman Wedyodiningrat berinisiatif membentuk Panitia Kecil yang seringkali juga disebut Panitia Sembilan karena memang anggotanya terdiri dari sembilan orang. Panitia Kecil ini diketuai Ir Soekarno dengan wakil ketua Drs Mohammad Hatta. Tujuh anggota lainnya adalah Ki Bagus Hadikusumo, KH Wahid Hasyim, H. Agoes Salim, Abdul Kahar Muzakkir, Muhammad Yamin, AA Maramis, Abikusno Tjokrosujoso dan Achmad Soebardjo. Dalam serangkaian rapat, dirumuskan suatu formula yang memberi tempat bagi aspirasi golongan Islam, yaitu, “…. dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, terdiri dari tujuh kata. Selain itu, Panitia Sembilan juga menempatkan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa pada urutan pertama, yang oleh Soekarno tadinya ditempatkan di bagian belakang. Adalah Mohammad Yamin yang memberi penamaan Piagam Jakarta bagi rumusan itu. Dalam piagam yang dipersiapkan sebagai bagian pembukaan UUD ini, tidak digunakan penamaan Pancasila bagi lima butir dasar negara yang di kemudian hari dinamakan Pancasila, meskipun rumusannya ditulis lengkap. Begitu pula dalam Pembukaan UUD 1945 nanti.

Pengusul dari 7 kata di alinea terakhir draft konsep Pembukaan UUD itu adalah wakil golongan Islam, dengan pengertian bahwa kewajiban itu hanya berlaku bagi para pemeluk agama Islam dan tidak mewajibkan bagi yang lain di luar itu. Tapi secara teoritis ketatanegaraan, ada anggapan bahwa bila negara mewajibkan sesuatu hanya untuk sebagian warganegaranya, maka itu berarti diskriminatif. Negara tak boleh melakukan pengecualian, tetapi harus mengatur semua warganegara secara keseluruhan. Terhadap rumusan Piagam Jakarta, menurut Dr Midian Sirait, dalam bukunya Revitalisasi Pancasila (Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2008), muncul penolakan dari kelompok Indonesia Timur yang dipimpin oleh Latuharhary. Kelompok ini datang menemui Mohammad Hatta, pada pagi hari tanggal 18 Agustus 1945. Mohammad Hatta menampung usulan untuk mencoret 7 kata itu, tapi tidak mengambil putusan sendiri. Ia terlebih dahulu menanyakan pendapat KH Wahid Hasyim –yang kelak menjadi Menteri Agama pertama Republik Indonesia, ayah dari KH Abdurrahman Wahid– salah seorang ulama yang menjadi anggota Panitia Sembilan. KH Wahid Hasyim mengatakan, tak apa bila 7 kata itu dicoret. H. Agoes Salim juga menyatakan bisa memahami pencoretan itu.

Sebenarnya di Panitia Sembilan, ada Mr Maramis yang juga hadir tatkala Piagam Jakarta dirumuskan. “Di kemudian hari, ketika ditanya, mengapa Mr Maramis menyetujui 7 kata, beliau menjawab, dirinya sedang mengantuk tatkala hal itu dibahas”. Atau mungkin Mr Maramis yang bukan muslim sebenarnya merasa ‘sungkan’ untuk menolak saat itu? “Namun terlepas dari itu, kita bisa melihat betapa para pendiri bangsa kita itu berkemampuan mengatasi itu semua dengan baik, terhindar dari sikap bersikeras, karena rasional dan betul-betul menghayati filosofi negara. Mereka semua berpendidikan barat, tetapi tetap taat kepada ajaran agama masing-masing, secara rasional”. Jadi tatkala mereka melihat secara filosofis bahwa bila sesuatu memiliki akibat-akibat tertentu bagi warganegara, dan menimbulkan suatu situasi diskriminatif, mereka bisa menentukan sikap secara tepat. Mereka memang para negarawan.

PADA saat Presiden Soekarno menyampaikan Dekrit 5 Juli 1959 untuk kembali ke UUD 1945, permasalahan menyangkut Piagam Jakarta juga tampil kembali. “Setiap ada perumusan pembukaan UUD 1945, persoalan itu pasti muncul kembali, yang terutama dilakukan oleh para pemimpin generasi baru yang agaknya belum memiliki pemahaman filosofis seperti yang dipahami KH Wahid Hasyim atau H. Agoes Salim”. Ketika persoalan itu muncul saat Dekrit 5 Juli 1959, suatu solusi diberikan oleh Mohammad Yamin dan Roeslan Abdoelgani, yaitu dengan menambahkan kalimat dalam dekrit bahwa langkah kembali ke UUD 1945 itu dijiwai oleh Piagam Jakarta. Dengan rumusan seperti itu, Dekrit 5 Juli 1959 disetujui oleh kelompok politik Islam.

ABDUL KAHAR MUZAKKAR. “Kahar Muzakkar pemimpin DI/TII di Sulawesi Selatan, tadinya adalah seorang Letnan Kolonel asal daerah itu, yang selalu kecewa karena kalah dalam persaingan memperoleh posisi di tubuh TNI. Baik dengan perwira asal Minahasa, seperti Letnan Kolonel Warouw– yang merupakan rival bebuyutannya– maupun perwira-perwira Bugis seperti Kolonel Saleh Lahade dan Letnan Kolonel Andi Mattalata”. Foto Istimewa.

Selain keinginan memberlakukan Piagam Jakarta, terdapat pula beberapa gerakan untuk menjadikan Indonesia sebagai suatu negara berdasarkan agama. Gerakan yang paling menonjol tentu saja adalah gerakan bersenjata SM Kartosoewirjo yang dengan DI/TII-nya memproklamirkan Negara Islam Indonesia pada Agustus 1949 saat Republik Indonesia sedang mengalami kesulitan dalam usianya yang baru 4 tahun. Gerakan DI/TII mendapat pengikut di Aceh, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan. Tapi bila dicermati, gerakan DI/TII di daerah-daerah itu bukanlah murni motif menegakkan Negara Islam, melainkan hasil komplikasi kepentingan pribadi dari para pemimpinnya masing-masing.

Daud Beureueh dari Aceh, adalah tokoh yang kecewa terhadap apa yang dianggapnya ‘ketidakadilan’ dalam penentuan posisi Gubernur Sumatera bagian Utara di tahun 1950. Pada waktu itu ada dua calon untuk mengisi posisi sebagai gubernur di propinsi Sumatera bagian Utara itu, yakni Daud Beureueh yang saat itu adalah Gubernur Militer Aceh dan Ferdinand Lumbang Tobing yang adalah Gubernur Militer Tapanuli. Tapi ternyata, pemerintah pusat memilih orang lain di luar mereka, yakni seorang tokoh yang tak begitu dikenal dan tak begitu diketahui jasanya dalam perjuangan kemerdekaan, bernama Amin. Karena kecewa, Daud Beureuh menggabungkan diri dengan Kartosoewirjo dan membentuk DI/TII di Aceh. Ibnu Hadjar dari Kalimantan Selatan, membentuk DI/TII dan bergabung dengan NII Kartosoewirjo, juga karena kekecewaan pribadinya terhadap suatu masalah internal TNI di daerahnya.

Kahar Muzakkar pemimpin DI/TII di Sulawesi Selatan, tadinya adalah seorang Letnan Kolonel asal daerah itu, yang selalu kecewa karena kalah dalam persaingan memperoleh posisi di tubuh TNI. Baik dengan perwira asal Minahasa, seperti Letnan Kolonel Warouw– yang merupakan rival bebuyutannya– maupun perwira-perwira Bugis seperti Kolonel Saleh Lahade dan Letnan Kolonel Andi Mattalata. Kahar tidak punya ‘teman kuat’ yang bisa membantunya memperoleh posisi komando di Sulawesi Selatan yang menjadi obsesinya, dan hanya punya teman-teman di kalangan perwira berhaluan komunis. Namun ketika ada trouble dengan sejumlah ex gerilyawan yang pernah ikut perlawanan bersenjata melawan Belanda, Kahar dikirim oleh pemerintah pusat Juni 1950 untuk membujuk mereka. Bekas-bekas gerilyawan ini menuntut agar diakui sebagai pejuang kemerdekaan dan diterima ke dalam TNI. Bagi mereka, menurut Barbara Sillars Harvey –penulis buku mengenai Permesta dan buku tentang Kahar Muzakkar– sang Letnan Kolonel adalah adalah jagoan mereka. Tetapi sang jagoan yang diutus ini, malah ikut bergabung dengan para bekas gerilyawan yang justru harus dibujuknya keluar dari hutan. Di tahun 1951 sempat terjadi persetujuan, dengan memberi para gerilyawan itu status CTN (Corps Tjadangan Nasional). Tapi persetujuan ini separuh gagal separuh berhasil. Kahar Muzakkar bersama separuh dari pasukan gerilya itu kembali masuk hutan, sementara sebagian lainnya yang diterima masuk TNI disusun dalam 5 batalion dengan komandan-komandan mereka sendiri. Tetapi, “mereka tetap saja menyusahkan komando-komando nasional dan daerah, seperti teman-teman mereka yang menetap di hutan”, tulis Barbara Sillas Harvey.

Berlanjut ke Bagian 2  

Partai Politik: Bintang Biru di Zona Merah Korupsi

PENGUNGKAPAN’ adanya ‘peran’ belakang layar seorang petinggi partai kalangan penguasa melalui Rosalina Manurung dalam penyuapan Sekertaris Menteri Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam oleh pengusaha Mohammad El Idris, kalau betul, memperkuat gambaran bahwa peranan perencanaan dan pelaksanaan mobilisasi dana politik kini memang makin beralih ke tangan para petinggi partai politik. Untuk kasus ini, pagi-pagi anggota DPR Ruhut Sitompul sudah membantah keterlibatan Bendahara Partai Demokrat.

Tapi terlepas dari itu, adanya seorang petinggi partai menyuruh antar pengusaha pergi melakukan suap kepada pejabat,  itu adalah ‘kreativitas’ baru dalam suatu pola baru. Dalam pola lama, di masa kekuasaan Soeharto, tokoh-tokoh dalam pemerintahan melakukan penghimpunan dana melalui berbagai cara, yang tentunya dengan menggunakan kekuasaan, lalu secara terencana dan terpusat disuntikkan ke partai sebagai dana politik untuk memelihara kekuasaan. Tak ada partai dan kekuatan politik masa itu, yang tak kebagian jatah dana politik, meski berbeda urutan dalam jumlah. Dana-dana dari sumber lainnya, terutama dari kalangan pengusaha, yang pada umumnya juga tak terlepas dari peran perorangan dalam kekuasaan, hanyalah menjadi pelengkap yang biasanya dijadikan ‘uang saku’ pribadi para pimpinan partai.

TIKUS KORUPSI DAN UMPAN KURSI. “Jadi, kini KPK harus lebih mengamati sepak terjang para tokoh partai. Dari sana mungkin akan lebih banyak bermunculan bintang-bintang biru dari film biru politik dari zona merah korupsi”. Karikatur, Kompasiana.

Di masa pasca Soeharto, pola penghimpunan dana politik untuk sebagian mirip dengan cara-cara masa kehidupan politik sistem parlementer tahun limapuluhan, dan untuk sebagian lainnya agak serabutan. Dalam masa pemerintahan sistem parlementer, di masa kepresidenan Soekarno sebelum Demokrasi Terpimpin, partai-partai ‘besar’ memiliki menterinya masing-masing di kabinet. Lewat menteri-menteri itu, dana politik digali. Ketika Masjumi dan PSI menempatkan menteri di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan, sebagai contoh, lahir pengusaha-pengusaha akten-tas, karena keluar masuk kementerian dengan membawa tas kepit (aktentas) untuk mengurus lisensi-lisensi. Lisensi-lisensi perdagangan ini bukannya dikelola sendiri, melainkan dijual kepada para pedagang, dan menghasilkan dana pribadi maupun dana politik. Sementara itu PNI menggali dana dari Kementerian Dalam Negeri yang mereka dominasi turun temurun. Tentara yang mulai ikut berpolitik, memperoleh dana melalui pengelolaan berbagai BUMN hasil nasionalisasi, mulai dari bidang perminyakan (Pertamin-Permina yang menjadi cikal bakal Pertamina) sampai kepada bidang perdagangan.

Selain meniru pola masa parlementer, cara penggalian dana politik pasca Soeharto juga berlangsung dengan cara serabutan. Beberapa cara masa Soeharto masih digunakan, dan sebagian lainnya lagi memanfaatkan dana-dana hasil korupsi yang ada di tangan tokoh-tokoh eks kekuasaan Soeharto. Beberapa eks tokoh pemerintahan Soeharto misalnya direkrut oleh partai-partai lama maupun oleh mereka yang mendirikan partai-partai baru. Beberapa mantan menteri, terutama yang kaya-kaya, tampil sebagai tokoh partai.

Dana keluarga Cendana juga menjadi salah satu incaran favorit. Diterima dengan terang-terangan maupun dengan cara diam-diam. Dengan persuasi dan negosiasi, maupun dengan sedikit mengancam. Serombongan orang yang disebutkan sebagai suruhan Presiden Abdurrahman Wahid, antara lain Yenni Wahid, Saefullah Jusuf dan Susilo Bambang Yudhoyono, pernah menemui Siti Hardiyanti Rukmana. Ada dua versi tentang tujuan pertemuan itu: Pertama, tidak dengan tujuan ideal, terkait dana politik. Kedua, dengan tujuan ideal agar keluarga Cendana mengembalikan harta-harta ‘hasil korupsi’ ke negara. Menurut penuturan Mbak Tutut (nama panggilan puteri sulung Soeharto itu) kepada mantan Wakil Presiden RI Sudharmono SH saat berkunjung ke Jalan Senopati, sehari atau dua hari setelahnya, permintaan utusan Abdurrahman Wahid itu kurang lebih dijawab, “Harta yang mana?”. Waktu itu, Rum Aly, yang mendampingi Sudharmono mengajukan usul, kalau keluarga Cendana tidak percaya kepada orang-orang pemerintah, sebaiknya menyalurkan langsung saja dana-dananya ke masyarakat yang makin melarat akibat pertengkaran politik yang terjadi. Juga dijawab, kurang lebih, “Harta yang mana?”. Dan kepada Sudharmono, Mbak Tutut mengatakan, “Kami tidak punya harta yang banyak, pak e”. Sudharmono SH hanya terhenyak diam di kursinya. Rum Aly menginformasikan hal itu kepada Marzuki Darusman, Jaksa Agung waktu itu, untuk memperoleh konfirmasi adanya pertemuan di Cendana itu. Tapi beberapa waktu kemudian, berita tentang utusan ke Cendana itu telah merebak melalui media massa.

KASUS penjualan BUMN strategis oleh Menteri BUMN Laksamana Sukardi di masa kepresidenan Megawati Soekarnoputeri, agaknya tak terlepas dari kaitan penghimpunan dana partai. Begitu pula penjualan tanker baru Pertamina. Tapi semua itu, tidak mendapat kejelasan lanjut karena kasus-kasus itu tak pernah betul-betul dituntaskan. Partai-partai tampaknya telah terlibat korupsi dalam rangka penghimpunan dana politik, secara struktural. Beberapa contoh bisa ditunjukkan, meskipun semuanya, lagi-lagi belum dituntaskan: Kasus suap dengan traveller cheques terhadap Panda Nababan cs dari PDIP dan Paskah Suzetta cs dari Partai Golkar dalam kaitan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom. Kasus ekspor fiktif senilai USD 22,5 oleh Misbakhum dari PKS dan kasus tudingan tokoh PKS Jusuf Supendi kepada tokoh PKS Anis Matta  yang mengantongi secara pribadi 10 milyar rupiah dari dana Pemilihan Gubernur DKI sebesar 70 milyar rupiah yang diserahkan mantan Wakapolri Adang Daradjatun kepada para pimpinan PKS. Kasus korupsi dalam pengadaan sarung, mesin jahit dan impor sapi yang merugikan negara puluhan milyar rupiah oleh tokoh PPP Bachtiar Chamsyah saat menjabat Menteri Sosial. Mungkin juga nantinya bisa ditemukan bahwa kasus Bank Century tak terlepas dari kaitan penghimpunan dana politik, yang semuanya berlangsung struktural. Di belakang ‘rekayasa’ kasus Antasari Azhar, kemungkinan besar terdapat kasus-kasus kejahatan keuangan besar dengan motif kepentingan dana politik yang perlu ditutupi dengan eliminasi sang Ketua KPK. Satu contoh lain, adalah yang dituliskan Ikrar Nusa Bhakti di Harian Kompas (29 April 2011) “kasus pengadaan rel kereta rel listrik (KRL) bekas asal Jepang senilai Rp. 44,5 milyar”. Belakangan, menurut professor riset dari LIPI itu, kasus itu dipertanyakan karena dinilai kemahalan. “Kasus ini menyangkut nama Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa yang akan berbesanan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono”. Kalau benar ada yang tak beres, repot juga. Masa seluruh besan SBY, Aulia Pohan dan Hatta Rajasa (yang juga Ketua Umum PAN), harus bermasalah?

Jadi, kini KPK harus lebih mengamati sepak terjang para tokoh partai. Dari sana mungkin akan lebih banyak bermunculan bintang-bintang biru dari film biru politik dari zona merah korupsi. Adapun istilah zona merah ini terasosiasikan dengan wilayah lampu merah perdagangan jasa seksual di beberapa negara ekonomi maju. Tapi bila legalisasi transaksi di wilayah lampu merah itu masih bisa diperdebatkan apakah melanggar hukum atau tidak, maka transaksi di zona merah korupsi tak perlu diperdebatkan lagi, ia adalah kejahatan besar yang harus dibasmi.

‘The Singing Cop’ Norman Kamaru

ADA ‘The Singing General’ Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden kita, ada pula ‘The Singing Cop’ Norman Kamaru, anggota Brimob di Gorontalo yang berpangkat Brigadir Polisi Satu. Beda generasi, beda pangkat dan jabatan, tapi sama-sama senang menyanyi. Selera juga sedikit beda. Sang Jenderal sering menyanyikan lagu-lagu citptaan Zamrud dan kemudian lagu-lagu ciptaannya sendiri, bahkan sudah ada CD rekamannya. Kegemaran SBY untuk menyanyi bisa diterima masyarakat sebagai sisi yang menyenangkan dari sang Presien. Sementara itu sang Briptu senang mendendangkan lagu-lagu India yang membuat orang senang.

 

Video lipsync-nya menggunakan lagu Shahrukh Khan, Chaiyya-chaiyya sambil duduk-joget di bangku di pos penjagaan markas kesatuannya, yang ada di jaringan youtube ramai diakses sehingga ia mendadak populer bak selebriti. Publik pada umumnya menerima penampilan polisi muda ini di youtube sebagai intermezzo yang menyenangkan dan sama sekali tak mempersoalkannya sebagai seorang polisi yang tak beres. Atasan-atasan langsungnya di kesatuannya juga hanya mencukupkan diri dengan teguran biasa.

Tapi, para atasan di tingkat lebih tinggi, termasuk di Mabes Polri, rupanya tak cukup punya selera humor untuk menerimanya. Langsung ada pernyataan yang menilainya indisipliner dan dinyatakan akan dikenakan sanksi. Rupanya para petinggi Polri sedang ada dalam suasana tegang terkait citra kepolisian. Padahal, apa yang dilakukan Norman Kamaru justru menampilkan sisi lain dari wajah polisi, yakni sisi manusiawi yang tidak sangar, sehingga tak perlu menjadikan polisi sebagai sesuatu yang ditakuti. Takkan menurunkan kewibawaan polisi. Kewibawaan polisi dan rasa percaya kepada polisi justru terganggu oleh kegagalan menuntaskan berbagai kasus ‘besar’ yang menjadi perhatian masyarakat, terutama yang melibatkan nama beberapa perwira polisi sendiri.

Pers pun langsung ramai memberitakan ancaman sanksi yang dihadapi Norman Kamaru, bukan hanya pers Indonesia. Strait Times yang menyebut Norman Kamaru sebagai The Dancing Cop itu, memberitakan bahwa sang polisi muda itu terancam hukuman dari atasan. Sementara itu sambil menayangkan rekaman video yang diunduh dari youtube sejumlah televisi menampilkan pendapat-pendapat yang memberi dukungan agar jangan sampai Norman dikenakan sanksi, dihukum atau bahkan dipecat dari kepolisian. Program dukungan untuk Norman Kamaru di Face Book mengalir dan segera mencapai angka ribuan.

Kenapa publik memprotes dan menolak bila Briptu Norman akan ditindak? Sederhana saja. Meskipun apa yang dilakukan polisi muda ini ‘mungkin’ –di antara tanda kutip– saja melanggar disiplin, tapi pelanggaran itu betul-betul hanya bagaikan sebutir pasir di antara begitu banyak kesalahan besar yang pernah terjadi di tubuh kepolisian. Dan pembiaran terhadap kesalahan-kesalahan besar itu sungguh menyakitkan hati orang banyak. Masyarakat pasti menginginkan itu lebih dulu ditindak sebelum menindak Briptu Norman. Publik selalu mempertanyakan bagaimana dengan kelanjutan kasus rekening gendut perwira Polri? Bagaimana dengan pengungkapan Komjen Susno Duadji tentang beberapa nama jenderal yang terlibat dalam permainan sekitar kasus Gayus Tambunan. Bagaimana dengan berita-berita keterkaitan oknum dalam jaringan mafia hukum, makelar kasus, keterlibatan dalam masalah narkoba, rekayasa kasus, sampai salah tangkap dan berbagai kasus kekerasan terhadap pelaku-pelaku kejahatan kecil?

Koalisi ala SBY: Pembaharuan Politik Yang Tersesat di Jalan Politik Pragmatis (4)

DALAM rangkaian peristiwa sosial dan politik terbaru, setidaknya dalam satu atau dua tahun terakhir ini, berkali-kali kita menemukan semacam perulangan ‘sejarah’. Banyak lakon lama terulang dengan pola dan kesalahan yang sama. Tidak terlalu mengherankan sebenarnya, bila mencermati bahwa kita semua masih bermain di lapangan yang sama, dengan pola dan struktur yang juga tidak berbeda, dan sama kelirunya dengan pola dan struktur lama. Dalam kehidupan sosial maupun kehidupan politik dan dalam pengelolaan kekuasaan.

Pada tahun pertama pasca kekuasaan Soekarno, masih pada tahun 1967, terasa adanya gejala stagnasi atau kemacetan di hampir segala bidang, dalam kehidupan politik maupun kehidupan sosial, belum lagi penegakan hukum yang nyaris tak tersentuh dengan baik saat itu. Oknum-oknum tentara di kala tidak sedang bertugas, kerapkali terlibat sebagai backing pengusaha –yang pangkat rendah sebagai tukang pukul bayaran, yang berpangkat tinggi menjadi ‘kawan dagang’– atau perbuatan main hakim sendiri di tengah masyarakat. Oknum-oknum polisi, jaksa dan hakim, sementara itu mempraktekkan dan menegakkan KUHP dengan sungguh-sungguh, namun dengan konotasi ‘Kalau ada Uang Habis Perkara’. Maka yang kuat, entah karena jabatan entah karena banyak uang, cenderung menjadi lapisan ‘kebal hukum’, tak tersentuh.

PEMBERANTASAN KORUPSI YANG SELALU GAGAL. “Maka jangan terlalu berharap pemberantasan korupsi atau penegakan hukum di strata atas (penyelundupan, kecurangan bisnis, praktek monopoli, dan mungkin perdagangan narkoba) akan berhasil dengan cepat seperti yang diharapkan”. (Karikatur 1968, Harjadi S)

Pemerintahan baru di bawah Jenderal Soeharto pada bagian awal masa kekuasaannya, masih sangat berwatak transisional, dikritik oleh kesatuan-kesatuan aksi yang baru usai dalam gerakan menjatuhkan Soekarno, sebagai penguasa yang penuh kompromi. Kemacetan atau stagnasi yang terjadi terutama karena tidak adanya penyelesaian masalah politik secara tegas dan prinsipil. Begitu pula dengan berbagai masalah lainnya. Semuanya diselesaikan serba kompromistis. Kompromi di bidang hukum, kompromi dalam penyelesaian masalah ekonomi, kompromi dalam menanggulangi masalah korupsi, penyelundupan dan lain-lain. Khusus mengenai kampanye anti korupsi waktu itu, diingatkan, hanya akan berhasil jika tidak dijadikan alat politik, melainkan semata-mata sebagai kampanye kenegaraan berlandaskan hukum.

Mencoba memahami bahwa masa itu adalah sebuah masa transisi, maka dalam batas tertentu bisa dimengerti dan diterangkan mengapa banyak hal-hal kontradiktif dapat hidup berdampingan. Tapi, editorial sebuah media generasi muda yang terkemuka, mengingatkan bahwa transisi tidak bisa dijadikan alasan untuk menciptakan suatu status quo. Bukan pula alasan untuk lebih dulu memantapkan kedudukan the new ruling class, bukan pula alasan untuk menghijaukan, mengcoklatkan atau mengabu-abukan berbagai posisi dalam pemerintahan.

Coba bandingkan catatan tentang masa transisi 1967 itu dengan catatan tahun 2011, yang berjarak 44 tahun. Tentu saja, seharusnya, jauh dari pantas untuk menyebut tahun 2011 ini sebagai masa transisi, sekian lama setelah terjadinya perubahan kekuasaan di tahun 1998. Kalaupun terminologi transisi tetap mau digunakan juga, itu adalah sekedar transisi dari pelaksanaan demokrasi menuju demokrasi yang lebih baik lagi, yang semestinya bukan sebagai transisi dalam pengertian sebenarnya dengan konotasi serba darurat. Tapi tak bisa dipungkiri, ternyata situasi dan perilaku yang beraroma serba transisional, penuh ketegangan dan serba ketidakpastian, masih mewarnai kehidupan sosial, kehidupan politik dan kekuasaan, dunia penegakan hukum, kehidupan ekonomi, maupun pola pemecahan masalah lainnya dalam kehidupan kita sehari-hari. Banyak kemiripannya, untuk tidak mengatakannya sebagai perulangan keserbasalahan masa lampau.

Di masa kepresidenan Soekarno, sekitar 1955, maupun pada penggalan masa kekuasaan mutlaknya pada 1959-1965, eksistensi partai politik yang menurut norma merupakan kebutuhan kehidupan politik demokratis, dalam kenyataan tak memiliki indikasi rumus “partai adalah alat demokrasi”. Kita kutip sebuah catatan media di tahun 1967, “Di zaman itu partai-partai politik tidak lagi memperjuangkan cita-cita agung yang menjunjung tinggi kepentingan bangsa dan negara, yang menjunjung tinggi kepentingan rakyat banyak di atas kepentingan golongan. Sebaliknya kita hanya mengenal partai-partai yang menitikberatkan perjuangannya kepada perebutan kursi dan harta, bila perlu menginjak-injak demokrasi dan hak-hak azasi manusia”. Ternyata situasi kepartaian itu berlanjut di masa Soeharto, dan bahkan hingga kini di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Partai-partai yang kita kenal saat ini adalah partai-partai yang sama pragmatisnya, berorientasi kursi (parlemen dan menteri) dan pengumpulan dana politik (harta, untuk kelompok maupun pribadi), yang selalu diakomodir oleh SBY. Kalau para elite partai menyebut-nyebut kepentingan rakyat, itu sebatas retorika belaka. Perhatikan saja bahasa kata-kata dan bahasa tubuh mereka, serta bagaimana perilaku mereka, tatkala terjadi berbagai bencana yang menimpa rakyat.

Seperti halnya dalam kehidupan politik, kehidupan sosial saat ini masih dipenuhi aneka konflik, secara vertikal maupun horizontal, entah berupa benturan antar umat beragama, benturan karena eksklusivisme kesukuan atau kepentingan, dan satu-dua peristiwa rasial. Gerakan ekstrim berdasarkan fundamentalisme agama, kembali berlanjut dan berulang. Dulu ada pemberontakan DI-TII sekarang ada terorisme bersenjata dengan mengatasnamakan agama, yang tak pernah berhasil dituntaskan akar masalahnya. Sekarang, ditambah lagi dengan konflik selama dan pasca Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) yang praktis berlangsung sepanjang tahun. Bayangkan, ada sekitar 500 kabupaten/kota dan ada 33 propinsi. Jadi ada rata-rata 106 Pilkada per tahun atau 2 Pilkada per minggu, sungguh suatu hiruk pikuk yang luar biasa. Setidaknya sekali dalam seminggu kita bisa menyaksikan perdebatan politik yang lebih merupakan pertengkaran, live berkat jasa sejumlah stasiun televisi. Isu demi isu bergulir silih berganti sepanjang waktu, yang bisa kita ikuti melalui indera penglihatan dan indera pendengaran, sesekali bisa mampir di indera perasa kita (kulit) bila kita tanpa sengaja tiba-tiba berada di pusaran konflik fisik yang terjadi sebagai produk pengelolaan isu. Seandainya konflik itu berbau, kita pasti bisa membaui sengatannya di indera penciuman kita. Hanya indera pengecap kita (lidah) yang mungkin tak tersentuh langsung, tetapi dampak psikologis dari kekisruhan sehari-hari yang terjadi bisa membuat indera pengecap kita terserang rasa pahit. Atau, saat dampak konflik terus menerus itu berpengaruh ke bidang ekonomi, rasa asin garam yang sebagian diimpor, akan membuat kita agak jarang merasakan rasa asin itu, pedas cabai yang sering melambung tinggi harganya pun akan terasa makin pedas di lidah.

Pemberantasan korupsi? Tak kalah mandegnya, seakan memang takkan pernah mampu dilakukan tuntas, seperti halnya dengan yang terjadi di masa lampau. Korupsi itu memiliki tali temali dengan berbagai kepentingan politik, maka para koruptor cenderung lebih kuat, apalagi bila mereka yang akan memberantasnya sudah dirasuki virus korupsi itu sendiri. Penegakan hukum hanya tegak di atas ketidakberdayaan kalangan akar rumput, takkan menyentuh kalangan atas yang terpadu sebagai suatu jaringan konspirasi. Kalau ada yang kena gebug itu karena ia mengkhianati konspirasi dan atau tidak terlalu fasih dengan ilmu bagi-bagi. Semua unsur terlibat dalam situasi saling sandera untuk pada akhirnya menjadi jaminan ‘stabilitas’ atau pusat equilibrium dan status quo. Maka jangan terlalu berharap pemberantasan korupsi atau penegakan hukum di strata atas (penyelundupan, kecurangan bisnis, praktek monopoli, dan mungkin perdagangan narkoba) akan berhasil dengan cepat seperti yang diharapkan.

Upaya mencapai keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan, tetap tertinggal sebagai sekedar retorika seperti halnya di masa Soekarno (gemah ripah loh jinawi) dan Soeharto (masyarakat adil makmur). Penguasa negara tetap gagal menciptakan suatu grand design ekonomi yang bisa menyelamatkan bangsa dan negara.

Seluruh ketidakberhasilan ini tak terlepas dari kegagalan kita menemukan sistem dan struktur politik yang tepat, serta kegagalan pembangunan sosiologis serta upaya pencerdasan bangsa. Kita berpretensi menggunakan sistem politik presidensiil sekaligus sistem parlementer sebagai hasil pertarikan berbagai kepentingan subjektif, namun gagal meramunya sebagai suatu formula baru, sehingga menjadi tak ubahnya sekedar ketoprak. Belum lagi kegagalan memahami demokrasi yang sesungguhnya yang sesuai dengan alam pikiran dari kekuatan kultur dan budaya kita. Para pendiri bangsa di tahun 1945 sudah berhasil menyusun filosofi dan ideologi bangsa, dengan referensi nilai terbaik dari barat maupun timur, yakni Pancasila, tapi kita telah menyia-nyiakannya dengan berbagai cara dan penyalahgunaan.

Dalam kepartaian, kita terombang-ambing antara pilihan multi partai atau jumlah yang lebih sederhana. Kegagalan untuk menyederhanakan sistem kepartaian terkait dengan pragmatisme yang menghambat upaya menemukan dan merancang persamaan program untuk membangun bangsa dan negara. Pragmatisme itu sendiri lahir karena egoisme elite partai. Sementara elite partai itu mempunyai masalahnya sendiri, yakni kemampuan kualitatif yang rendah, akibat rekrutmen yang sangat mengandalkan kekuatan otot (massa) dan kekuatan uang. Tapi persoalannya, bagaimana mungkin memperoleh elite yang berkualitas dari suasana masyarakat yang sedang didera kesakitan karena kegagalan pembangunan sosiologis dan pada waktu yang sama ada gejala resistensi di antara mereka yang berhasil berkuasa terhadap sumber daya manusia yang lebih cerdas dari dirinya?