Tag Archives: Muhammadiyah

Hizbut Tahrir Berjuang Untuk Siapa? (1)

Sebagian besar dari kita lebih banyak dikendalikan oleh pikiran dan keinginan sendiri, dan tidak selalu berpikir mengenai apa yang diinginkan orang lain.Ini tidak selalu berarti egosentris.Inimanusiawi ”, Bo Bennet.

 Oleh Syamsir Alam*

PERTENGAHAN November 2011 yang lalu, di Bandar Lampung, sekitar 70 mahasiswa yang tergabung dalam Hizbut Tahrir DPD Lampung berunjuk rasa menolak kedatangan Presiden Amerika Serikat Barack Obama yang akan menghadiri pertemuan bilateral antar negara, yang diselenggarakan sebagai bagian dari acara perhelatan besar KTT ASEAN 2011 di kawasan Nusa Dua Bali (17-19 November). Pers mengutip, mereka mengecam campur tangan Amerika Serikat di sejumlah negara, seperti Irak dan Afganistan, yang dianggap imperialisme baru.

Selama ini,HizbutTahrir Indonesia memang paling rajin turun ke jalan menghujat kedatangan pemimpin Amerika Serikat, negara adikuasa yang punya jalur kerja sama dengan Indonesia. Namun, kegiatan yang menjadi berita sempalan kecil tersebut menunjukkan gerakan Hizbut Tahrir semakin kehilangan massa, dan jauh dari perhatian publik. Pada hal, menurut BIN (Badan Intelijen Negara) Hizbut Tahrir termasuk salah satu dari gerakan Islam politik transnasional yang mengusung tujuan pendirian negara Islam dengan agenda utamanya mewujudkan proyek kekhalifahan dunia. Dengan metode perjuangan tiga tahap: kaderisasi, sosialisasi, dan merebut kekuasaan, kelompok radikal tersebut bisa membahayakan eksistensi republik ini.

Dimulai dari gerakan mahasiswa Masjid

HIZBUT TAHRIR, DIMULAI DARI MASJID. “Hizbut Tahrir memilih jalur di luar sistem dengan terang-terangan menolak keras demokrasi, dan segala bentuk hukum sekuler buatan manusia. Dalam rangka menjalankan agenda politiknya, Hizbut Tahrir menempatkan diri sebagai kekuatan oposisi yang menentang para penguasa yang tidak menerapkan sistem politik Islam dan hukum-hukum Islam”. (download)

Mengutip hizbut-tahrir.or.id, situs resmi Hizbut Tahrir Indonesia, Hizbut Tahrir atau Hizb ut-Tahrir (Arab), Party of Liberation (Inggris) dan Partai Pembebasan (terjemahannya dalam bahasa Indonesia), adalah sebuah partai politik yang berdiri pada tahun 1953 di Al-Quds (Baitul Maqdis), Palestina. Pendirinya adalah Taqiyuddin An-Nabhany, seorang sufi, hakim pengadilan (qadi), dan mantan aktivis organisasi Ikhwanul Muslimin, yang menentang doktrin politik demokrasi untuk konsep negara di kawasan mandat Inggris waktu itu, yang sekarang terpecah menjadi Israel dan Palestina.

Partai politik ini memiliki agenda sama dengan Ikhwanul Muslimin, dengan menitik beratkan perjuangan membangkitkan umat Islam di seluruh dunia untuk mengembalikan kehidupan Islami melalui tegaknya kembali Khilafah Islamiyah (Daulah Islam). Mereka bertujuan menggabungkan semua negara Muslim untuk melebur ke dalam sebuah negara yang berdasarkan doktrin sistem pemerintahan Islam, yang disebutnya sebagai Negara Islam atau Unitariat Khalifah (eramuslim.com, Rabu, 10/02/2010 10:07 WIB). Tetapi, perbedaan sangat mendasar dari kedua pergerakan radikal ini, adalah pada penerimaan mereka terhadap demokrasi. Ikhwanul Muslimin lebih memilih jalan moderat dengan memasuki sistem politik negara di mana gerakan ini berada, cara yang mereka sebut sebagai dakwah parlemen. Sedangkan Hizbut Tahrir, memilih jalur di luar sistem dengan terang-terangan menolak keras demokrasi, dan segala bentuk hukum sekuler buatan manusia. Dalam rangka menjalankan agenda politiknya, Hizbut Tahrir menempatkan diri sebagai kekuatan oposisi yang menentang para penguasa yang tidak menerapkan sistem politik Islam dan hukum-hukum Islam.

Gerakan paling menonjol yang dilakukan Hizbut Tahrir adalah mengampanyekan penolakan terhadap sistem politik dari Barat. Mereka menolak konsepsi nasionalisme, demokrasi, sosialisme, sekularisme, kedaulatan rakyat, monarki, dan segala sistem selain sistem Islam. Selain itu, partai ini juga berprinsip dasar pada kebebasan, yaitu terbebas dari doktrin-doktrin Islamisme yang lama, serta menolak pemimpin yang dipilih berdasarkan sistem demokrasi, termasuk pemilihan umum.

Gerakan Hizbut Tahrir di Indonesia, tampil sebagai Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), berawal sejak tahun 1980-an dari para aktivis masjid kampus Masjid Al-Ghifari IPB Bogor yang mengeksplorasi gagasan Hisbut Tahrir internasional dengan membentuk kelompok-kelompok kecil pengajian (halaqah-halaqah). Seperti halnya pengajian-pengajian yang dilakukan di kampus-kampus lain oleh kelompok remaja masjid yang terinpirasi dengan gagasan Ikhwanul Muslimin untuk pembaruan (tajdid) atau perbaikan (islah) beragama, kegiatan tersebut waktu itu sangat menarik bagi mahasiswa lulusan sekolah umum yang kurang mendapatkan pendidikan agama Islam yang mendalam.

Setelah mendapatkan massa yang cukup banyak, dalam sebuah konferensi internasional mengenai Khilafah Islamiyah yang digelar di Istora Senayan pada tahun 2002, yang menandai lahirnya organisasi Hizbut Tahrir di Indonesia, partai ini langsung memproklamirkan diri sebagai partai politik yang berideologi Islam, namun menolak bergabung dengan sistem politik yang ada. Penolakan itu merupakan bentuk baku dari sikap Hizbut Tahrir Internasional. Tentu saja kehadiran partai Islam yang baru ini membuat tidak nyaman partai-partai Islam yang sudah ada.

Dalam pengembangannya, selain masjid kampus, sasaran dakwah Hizbut Tahrir adalah masjid-masjid jami (umum) di tingkat kabupaten. Partai ini melakukan pendidikan dan pembinaan umat dengan wawasan Islam versi mereka, melancarkan pertarungan pemikiran, dan ativitas politik yang kadang bersinggungan keras dengan Muhamadiyah dan Nahdlatul Ulama sebagai mainstream kelompok Islam di Indonesia yang sudah massa pendukung dengan tradisi beragama yang kuat.

Untuk eksis harus ekspansi yang berbuntut perselisihan

Dengan tujuan menggabungkan semua negara Islam untuk melebur menjadi sebuah negara yang berdasarkan doktrin sistem Islam, yang disebutnya sebagai Negara Islam (Unitariat Khalifah), sebenarnya Hizbut Tahrir di Indonesia telah memposisikan dirinya berhadapan langsung dengan pemerintah yang menganut prinsip demokrasi gaya Barat.

Menurut Sidney Jones, penasehat senior International Crisis Group (ICG), yang juga pengamat teroris, dalam sebuah wawancara dengan Associated Press, mengatakan perkembangan gerakan Hizbut Tahrir yang walaupun tampil sebagai organisasi yang resmi keberadaannya, namun kalau dibiarkan efeknya bisa lebih berbahaya daripada kelompok jihadists dan teroris yang menunjukkan perlawanan langsung sebagai gerakan bawah tanah. Namun, pendapat Jones itu langsung dibantah oleh Muhammad Ismail Yusanto, Jubir Hizbut Tahrir Indonesia, yang mengatakan “Kami adalah gerakan Islam yang damai” (http://www.thejakartaglobe.com/home/global-islamic-group-hizbut-tahrir-rising-in-indonesia-asia/468954).

Sampai sekarang, setelah hampir 58 tahun berjuang, masih belum ada kabar baik mengenai keberhasilan perjuangan Hizbut Tahrir untuk meresmikan khilafah seperti yang dicita-citakan itu di kawasan negara Timur Tengah, bahkan di Palestina negera asalnya pun. Malahan, keberadaan partai ini yang umumnya bergerak di bawah tanah menentang dengan sepenuh hati konsep demokrasi negara tempat mereka menumpang, selalu dikejar-kejar oleh pemerintah setempat yang merasa terusik. Hal ini disebabkan agenda-agenda perjuangan partai ini bertentangan dengan ideologi negara dan kemapanan politik para penguasa di negara-negara tersebut. Walau pergerakannya “timbul-tenggelam”, namun esksistensinya di beberapa negera di belahan dunia ini tetap bertahan hingga sekarang. Hizbut Tahrir masih leluasa bergerak di beberapa negara yang menerapkan pemerintahan demokrasi, seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Indonesia.

Berlanjut ke Bagian 2

Sikap Mendua PKS: Cepat Membesar Cepat Membusuk? (2)

Oleh Syamsir Alam*

SOERIPTO, yang adalah sarjana hukum lulusan Unpad itu, tidak bersedia menjawab soal hubungan dan kedekatannya dengan Danu Muhammad Hasan di awal Orde Baru. Begitu pula tentang hubungan dekatnya dengan Helmi Aminuddin yang disebutnya sebagai ustadz muda (mursyid Ikhwanul Muslimin Asia Tenggara) yang dimulai tahun 1984, hingga akhirnya berubah menjadi Partai Keadilan di tahun 1999, dan pada tahun 2003 menjadi Partai Keadilan Sejahtera. Komunitas Ikhwanul Muslimin Indonesia bahkan sangat yakin, bahwa Soeripto sebagai mantan orang Bakin telah bersih, berhasil dibina, dan dimanfaatkan oleh elite Ikhwan. Padahal, siapa yang dimanfaatkan dan siapa yang memanfaatkan menjadi tidak jelas. (http://nukhittah26. wordpress.com)/ 2009/05/22/ pks-antara-agenda-nii-dan-binaan-intel/).

Pada bulan April 2009 yang lalu, sebuah buku kontroversial bertajuk Ilusi Negara Islam: Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia diterbitkan oleh The Wahid Institute, Gerakan Bhinneka Tunggal Ika, Maarif Institute, dan Libforall Foundation, yang melukiskan PKS sebagai agen kelompok garis keras Islam transnasional. Dalam buku ini, PKS dilukiskan melakukan infiltrasi ke sekolah dan perguruan tinggi negeri dan berbagai institusi yang mencakup pemerintahan dan ormas Islam antara lain Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

MENTERI PKS, TIFFATUL SEMBIRING, DALAM PLESETAN KARIKATURAL ‘UNCLE SAM’ (lifeschool.wordpress.com).”Kubu Anis Matta dan Fachri Hamzah yang menginginkan PKS keluar dari koalisi, memakai alasan bahwa hilangnya satu kursi menteri yang dijabat oleh kader PKS merupakan pelanggaran kesepakatan koalisi. Di lain pihak kubu Tifatul Sembiring memilih bertahan di koalisi karena menganggap kondisi PKS lebih realistis untuk terus berada di kabinet”.

Sekarang ini, tidak menarik lagi mempersoalkan apakah PKS ada hubungannya dengan NII, atau agen kelompok garis keras Islam transnasional, karena isu lebih menarik adalah dalam Mukernas di Bali tahun 2008 yang lalu PKS melepas jubahnya dari partai tarbiyah menjadi partai terbuka bagi non Muslim. Konon, PKS sebagai partai Islam memiliki beberapa anggota parlemen di kawasan Indonesia Timur beragama non Islam. PKS mengadakan Munas II di Hotel Ritz-Carlton, dan mengundang beberapa Dubes termasuk Dubes Amerika Serikat untuk berdialog tentang Islam. Menurut Yusuf Supendi Lc,  salah seorang pendiri Partai Keadilan (PK) dan mantan Anggota Majelis Syuro PK/PKS, penggagas PKS menjadi partai terbuka adalah Helmi Aminuddin (Republika, 8 Februari 2008).

Bahkan, yang lebih hebat lagi, untuk menjadi calon kepala daerah dalam Pilkada Kota Sukabumi 2013 mendatang, PKS mengaku tengah mendekati dua artis asal Sukabumi, Syahrini dan Desi Ratnasari (AntaraNews, Sukabumi,  Selasa, 1 November 2011 18:20 WIB). Inna lillaahi… apakah si Neng berdua itu mau di-jilbab-i? Setelah banyak pendirinya tersingkir oleh kader-kader yang muda-muda, PKS memang sudah berubah. Lebih penting sekarang sejahtera, sikap idealis sebagai partai dakwah sudah dilupakan.

Cepat membesar, cepat membusuk

Sebagai ‘the new comer’ di dalam  dunia politik, PKS yang didukung oleh kader-kader mudanya tampil dengan meyakinkan, mampu bertahan, dan perlahan-lahan terus berusaha tumbuh menjadi partai besar. Namun, sekarang sudah mulai ada tanda-tanda mandek yang terlihat sejak pemilu 2009 yang lalu. Anis Matta yang menjadi Ketua Bapilu PKS dalam 2009 yang lalu tersebut, awalnya dengan sangat optimis berani mematok target dengan 20 persen perolehan suara secara nasional. Hasilnya, suara PKS di Pemilu tahun 2009 hanya meningkat tipis dari 7,34 persen menjadi 7,89 persen. Walaupun dari segi persentase naik, namun dari jumlah perolehan suara nampak penurunan dari 8,3 juta pada Pemilu 2004 menjadi 8,2 juta pada pemilu 2009.

Dalam koalisi dengan Partai Demokrat, posisi PKS masih di bawah Golkar dan PAN yang dapat meyakinkan SBY. Selain itu, tingkah laku PKS yang terbiasa dengan pola ancam, agaknya tidak cocok dengan selera SBY yang tidak ingin gaduh. Selain itu, berbagai isu miring mengenai kader PKS pun bermunculan.

Karena itu, tidak heran bila merosotnya popularitas Partai Keadilan Sejahtera (PKS), seperti ditunjukkan hasil survei Jaringan Suara Indonesia (JSI), dinilai sebagai bentuk kegagalan mempertahankan citra partai.

“Sejak  berada di koalisi terjadi pergeseran citra, PKS tidak bisa lagi mempertahankan citra sebagai partai bersih, peduli dan termasuk antikorupsi,” kata analis politik dari Charta Politika Arya Fernandes kepada sebuah media online di Jakarta, Minggu (23/10/2011) malam. (Okezone, Jakarta, Senin, 24 Oktober 2011 08:53 wib)

Hasil survei JSI menempatkan tingkat keterpilihan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merosot ke urutan tujuh dengan angka 3,9 persen. Partai Demokrat berada di urutan teratas dengan tingkat elektabilitas 18,2 persen disusul Golkar  (15,1 persen) dan PDIP (12,6 persen), ditanggapi dengan marah oleh kader PKS yang menyebutkan hasil survei tersebut tidak benar.

Apa sebenarnya yang sedang terjadi di tubuh PKS ini? Pasca reshuffle KIB II, ada kabar kalau PKS pecah menjadi dua kubu. Kubu yang satu menginginkan PKS tetap di koalisi dan kubu yang lain menginginkan keluar dari koalisi. Berita tersebut langsung dibantah oleh salah satu politisi pentolan PKS, Hidayat Nur Wahid dengan mengatakan bahwa berita itu merupakan kompor dari kader partai lain. (Kompasiana.com, Jakarta, 31 October 2011 | 15:38)

Menurut kabar yang tersiar Anis Matta dan Fachri Hamzah yang posisinya ada di DPR, mewakili kader PKS yang ingin keluar dari koalisi. Sedangkan Tifatul Sembiring yang saat ini menjabat Menkominfo mewakili kader PKS yang ingin tetap di koalisi. Kubu Anis Matta dan Fachri Hamzah yang menginginkan PKS keluar dari koalisi, memakai alasan bahwa  hilangnya satu kursi menteri yang dijabat oleh kader PKS merupakan pelanggaran kesepakatan koalisi. Di lain pihak kubu Tifatul Sembiring memilih bertahan di koalisi karena menganggap kondisi PKS lebih realistis untuk terus berada di kabinet.

Tentunya gejala perpecahan ini hanya bisa diatasi jika majelis syuro turun tangan. Tetapi, para pentolan majelis syuro pun dikabarkan terpecah menjadi dua kubu. Ada beberapa anggota majelis syuro yang sudah merapat ke kubu Anis. Sementara itu, Ketua Majelis Syuro Helmi Aminuddin yang paling menentukan arah politik PKS, tulis pers, belum terbaca sikapnya.

Tetapi, yang paling penting untuk dicatat, partai yang awalnya menjadi  perwujudan dari  gerakan dakwah itu, sekarang telah mengalami transformasi yang sangat radikal. Perlahan-lahan dengan sangat jelas telah bergeser dari partai kanan, dan sekarang menjadi partai tengah. Bahkan, Van Jorge seorang peneliti berkebangsaan AS, di Jakarta, dulu pada awalnya  memposisikan PKS sebagai partai yang berada di ujung paling kanan, karena ketika dideklarasikan partai ini menegaskan jati dirinya sebagai partai dakwah.

Dengan santernya isu perpecahan di kalangan PKS yang mungkin berujung munculnya PKS-Perjuangan (atau entah apa namanya) dari mereka yang tersingkir, PKS yang sudah pecah-belah itu berkemungkinan besar untuk tersingkir dari percaturan politik Indonesia.

*Syamsir Alam. Mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.

Pancasila dan Piagam Jakarta (2)

UNTUK seberapa lama, Kahar Muzakkar dan para gerilyawan itu bergerak sebagai ‘barisan sakit hati’, tahun 1951-1952, tanpa suatu ideologi perjuangan. Motivasi perjuangan Kahar dan kawan-kawan adalah kebencian terhadap dominasi Jawa dan Minahasa yang menduduki seluruh posisi penting dalam jabatan sipil maupun militer di Sulawesi Selatan. Sesuatu yang tak terlepas dari permainan politik dan kekuasaan di tingkat pusat, saat di mana semua golongan sedang bergulat untuk menetapkan posisinya sendiri di dalam negara baru ini. Ketika bergerak di hutan-hutan, Kahar didekati sejumlah kader komunis agar memilih ideologi tersebut sebagai dasar perjuangan. Namun akhirnya ia memilih untuk bergabung dengan DI/TII dan NII SM Kartosoewirjo, terutama karena para anakbuahnya menolak digunakannya ideologi kiri itu. Meskipun pendekatan intensif dengan SM Kartosoewirjo telah dilakukan sejak bulan-bulan terakhir 1952, barulah pada bulan Agustus 1953, Kahar Muzakkar memproklamirkan pasukannya sebagai bagian dari Negara Islam Indonesia yang berbasis di Sulawesi Selatan dan Tenggara. Begitu bergabung dengan NII, kader-kader komunis yang selama ini mencoba ‘membina’nya dieksekusi mati.

Untuk menghadapi perlawanan Kahar Muzakkar di bawah bendera NII, pemerintah pusat mengirim pasukan-pasukan TNI dari Jawa Timur (Brawijaya) dan Jawa Tengah (Diponegoro) yang beberapa perwiranya berkecenderungan berhaluan kiri dan kebetulan terdiri dari kaum abangan. Kekerasan yang mengarah kejam, yang kerapkali diperlihatkan pasukan-pasukan dari Jawa ini, bukan hanya kepada pasukan DI/TII tetapi juga kepada rakyat pedalaman Sulawesi Selatan, merupakan persoalan baru yang makin mengobarkan kebencian kesukuan, yang untuk sebagian justru menguntungkan Kahar Muzakkar. Namun karena pasukan DI/TII seringkali juga bersikap keras dan kejam terhadap rakyat yang dituduh membantu TNI, maka pada hakekatnya terjadi perang segitiga: TNI-DI/TII-Rakyat. Selain itu secara internal, juga seringkali terjadi bentrokan bersenjata antara kesatuan-kesatuan TNI itu sendiri, yakni antara ‘pasukan Jawa’ versus ‘pasukan Bugis-Makassar’, atau bahkan antar batalion sesama Sulawesi Selatan. Kita bisa melihat bahwa persoalan agama bukan satu-satunya alasan dan bukan persoalan utama yang melatarbelakangi pertengkaran di Sulawesi Selatan, melainkan juga masalah kepentingan kekuasaan dan masalah kesukuan yang bercampuraduk.

Sebelum pasukan Kahar menjelma menjadi DI/TII, situasi sosial-politik Sulawesi Selatan tak kalah rumitnya. Menarik untuk meminjam sebuah pemaparan Barbara Sillas Harvey dalam Rebellion, berikut ini. Sebulan setelah Peristiwa 17 Oktober 1952 di Jakarta, tepatnya 16 November 1952, menurut Barbara, Letnan Kolonel Warouw sebagai Kepala Staf TT-VII (Indonesia Timur dengan kedudukan di Makassar) mendaulat komandan Jawa, Kolonel Gatot Soebroto, yang telah menegaskan sokongannya pada Kolonel AH Nasution serta tantangannya terhadap Presiden Soekarno. Tindakan Warouw didorong oleh Soekarno, dan terlihat setidak-tidaknya mendapat sokongan diam-diam dari Gubernur Soediro (orang Jawa dan anggota PNI).

Reaksi rakyat di Makassar atas tahanan rumah  bagi Gatot dan tahan asrama bagi polisi militer Jawa yang cukup besar (CPM), menangkap inti dimensi daerah dalam peristiwa ini: “Orang-orang Jawa dilucuti orang Manado”. Sokongan perwira-perwira Minahasa kepada Warouw tampaknya teguh, baik di antara perwira-perwira TT-VII di Makassar maupun di antara mereka yang bertugas pada RI-24 di Manado. Perwira-perwira Sulawesi Selatan menyokong Gatot atau paling kurang, tidak mau terlibat. “Pemihakan ini bisa dijelaskan dari segi kepentingan-kepentingan tertentu para perwira dari kedua daerah pada ketika itu. Perwira-perwira Minahasa bangga atas warisan militer dari daerah mereka, tetapi menyadari fakta bahwa sebagai suatu minoritas Kristen yang tadinya pernah disenangi Belanda, mereka sering dicurigai oleh mayoritas Islam. Mereka mungkin menganggap pengangkatan Gatot sebagai panglima merupakan suatu ancaman campur tangan Jawa ke dalam suatu wilayah, yang mereka yakini semestinya sebagai daerah mereka. Mereka juga mungkin takut pada suatu persekongkolan orang-orang Jawa dan Sulawesi Selatan terhadap mereka”.

Perwira-perwira Bugis dan Makassar, pada pihak lain, berjumlah lebih kecil, dan pada umumnya berpendidikan lebih rendah. Mereka tidak bisa mengharap ketika itu akan dapat bertahan tanpa bantuan dari saingan mereka dari utara. “Mereka mungkin telah berpikir menurut kepentingan mereka sendiri bekerjasama dengan orang-orang Jawa untuk menghalangi dominasi orang-orang Minahasa di TT-VII”.

Salah seorang tokoh militer asal Sulawesi Selatan, Mayor Muhammad Jusuf, perwira pertama di daerah itu yang masuk Sekolah Staf dan Komando AD di Bandung dan juga pertama kali dilatih di luar negeri (di Fort Benning, AS) menganggap kekacauan berlarut-larut yang antara lain diiringi masalah kesukuan di Sulawesi Selatan membahayakan persatuan Indonesia. Sementara itu, fakta bahwa pasukan-pasukan yang ditugaskan ‘membasmi’ pemberontakan di Sulawesi Selatan adalah pasukan-pasukan Jawa, dieksploitir oleh Kahar Muzakkar dengan menggunakan retorika anti Jawa untuk menarik dukungan rakyat setempat bagi perjuangannya. Kahar mengobarkan retorika bahwa hendaknya Sulawesi Selatan dipimpin dan diatur oleh putera-putera daerah sendiri. In terutama ditujukan kepada orang Jawa, tetapi sekaligus juga ditujukan kepada orang-orang Minahasa yang berbeda agama, yang mendominasi jabatan-jabatan sipil dan militer di Sulawesi Selatan.

Muhammad Jusuf sendiri ikut mengembangkan pendapat bahwa sebaiknya putera daerah lah yang mengurus daerahnya sendiri. Ketika pulang dari pendidikan di Fort Benning AS, pada tahun 1956, ia pernah dibentur pernyataan dari pemegang baru komando militer di Sulawesi Selatan, Kolonel Herman Nicolas (Ventje) Sumual, bahwa tak ada posisi yang terbuka bagi Jusuf di TT-VII.

Menurut pengakuan Kahar Muzakkar kepada orang-orang dekatnya selama bergerak di hutan-hutan Sulawesi Selatan, ia pernah menyurati Presiden Soekarno mengusulkan mengeluarkan dekrit mengganti dasar negara Pancasila dengan falsafah Ketuhanan berdasarkan Al Qur’an maupun kitab suci agama lainnya yang berlaku bagi pemeluknya masing-masing. Ini mirip dengan apa yang dimaksudkan Piagam Jakarta. Tak ada saksi sejarah yang bisa menguatkan keberadaan surat Kahar kepada Soekarno ini. Mungkin saja surat itu pernah dilayangkan setelah Kahar menyatakan bergabung dengan DI/TII, tapi tipis kemungkinan bahwa itu dilakukan sebelumnya, karena sewaktu berada di Pulau Jawa, Kahar lebih banyak bergaul dengan perwira-perwira berhaluan kiri –dan sempat sedikit terpengaruh– daripada dengan kalangan berlatarbelakang keagamaan.

Kalau ada latar belakang Islam, itu justru diperoleh Kahar semasa bersekolah di Sekolah Guru Islam Muhammadiyah tahun 1937-1940. Muhammadiyah dikenal kala itu sebagai organisasi Islam pembaharu. Sejenak kembali ke daerah kelahirannya Luwu, Kahar yang lahir 24 Maret 1921 dengan nama La Dommeng di desa Lanipa tak jauh dari kota Palopo, sempat mengajar di Sekolah Muhammadiyah setempat. Karena suatu hal, Kahar di-‘persona non grata’-kan di daerahnya, sehingga ia memutuskan kembali ke Surakarta tahun 1943. Dan pada waktu revolusi bersenjata dimulai di masa pendudukan Jepang dan setelah proklamasi 1945, Kahar menggabungkan diri dengan kalangan perjuangan di sana. Ia aktif di KRIS (Kebaktian Rakyat Indonesia Sulawesi) sebagai Sekertaris. Tahun 1948 ia sempat diangkat sebagai Wakil Komandan Brigade XVI. Sewaktu ditugaskan ke Sulawesi Selatan Juni 1950 untuk menyelesaikan soal gerilyawan (kasus CTN), Kahar adalah Komandan Komando Group Seberang –penamaan untuk pasukan-pasukan non-Jawa.

KH Achmad Marzuki Hasan, mantan Kepala Perwakilan Kementerian Penerangan DI/TII Sulawesi Selatan menceritakan kepada Majalah Islam Sabili (Juli 2004), ketika bergerak di hutan, Kahar Muzakkar pernah mengatakan padanya bahwa seandainya Piagam Jakarta diberlakukan, maka Kahar takkan masuk hutan. Penuturan ini sedikit artifisial karena faktanya Kahar masuk hutan oleh persoalan lain yang terkait ‘sakit hati’ dan barulah setelah tiga tahun dalam hutan ia bergabung dengan DI/TII dan NII pimpinan SM Kartosoewirjo.

DARI seluruh catatan sejarah tentang Negara Islam Indonesia, kita bisa melihat bahwa tokoh yang boleh dikata bergerak merebut kekuasaan berdasarkan keyakinan ideologis, hanyalah Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Itupun sedikitnya masih dilatarbelakangi kekecewaan kegagalan dalam persaingan posisi di tubuh angkatan bersenjata di awal kemerdekaan. Dalam pada itu, Daud Beureueh, Ibnu Hadjar dan Kahar Muzakkar adalah tokoh-tokoh yang beralih ke perjuangan atas nama Islam karena pengalaman pribadi berdasarkan kekecewaan kepada kekuasaan negara per waktu itu. Daud Beureueh berkali-kali ‘kembali’ ke pangkuan negara melalui negosiasi. Dalam Pemilu 1971 ia digunakan dalam kampanye Golkar. Ibnu Hadjar menyerahkan diri. Kahar Muzakkar pun berkali-kali terlibat perundingan dengan pemerintah, namun selalu gagal, dan akhirnya tertembak mati 3 Februari 1965. Tetapi adalah menarik bahwa sentimen keagamaan itu hingga kini tetap dipakai sebagai senjata untuk menghidupkan kembali Piagam Jakarta, atau cita-cita mendirikan Negara Islam, atau setidaknya memasukkan syariah sebagai bagian dalam pengaturan negara.

SM KARTOSOEWIRJO. “Dari seluruh catatan sejarah tentang Negara Islam Indonesia, kita bisa melihat bahwa tokoh yang betul-betul bergerak sepenuhnya merebut kekuasaan berdasarkan keyakinan ideologis, hanyalah Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Dalam pada itu, Daud Beureueh, Ibnu Hadjar dan Kahar Muzakkar adalah tokoh-tokoh yang beralih ke perjuangan atas nama Islam karena pengalaman pribadi berdasarkan kekecewaan kepada kekuasaan negara per waktu itu”.

Bila SM Kartosoewirjo tetap menjadi seorang die hard yang menebus keyakinannya dengan nyawanya di tahun 1962, banyak tokoh baru dengan hanya sedikit pengecualian, tidak berjuang sampai mati, melainkan hanya sampai saat kalangan penguasa berhasil melakukan negosiasi yang memberi keuntungan duniawi bagi mereka –harta, kedudukan dan yang semacamnya. Pengikut-pengikutnya dari waktu ke waktu, dari generasi ke generasi, banyak berkolaborasi dengan kalangan kekuasaan negara, entah sebagai bagian dari operasi intelejen, entah sebagai bagian dari pembinaan politik dengan imbalan fasilitas atau yang semacam itu. Gerakan Aceh Merdeka berakhir dengan kompromi berupa NAD yang memberi kesempatan tokoh-tokoh GAM turut serta dalam kekuasaan setempat. Maka menarik untuk melihat lebih jauh, akan termasuk ke dalam kategori manakah Abu Bakar Ba’asyir dengan JI nantinya?

Pemerintah semestinya tak membiasakan diri melakukan ‘perdagangan politik’ semacam ini. Pemerintah sebenarnya tak perlu terlalu panik bila menghadapi berbagai move yang mengatasnamakan agama. Bila pemerintah awas dan teliti memberantas akar-akar permasalahan, dan tegas menegakkan hukum, masyarakat takkan terlalu ‘menderita’ dengan gangguan-gangguan semacam teror bom atau rekrutmen ala NII yang terjadi belakangan ini. Lain soal, kalau ada kalangan penguasa sendiri yang memanfaatkan situasi sebagai lahan keuntungan politik dan keuntungan finansial: Ada masalah, ada anggaran.

NAMUN, terlepas dari itu, ada suatu masalah jangka panjang yang serius. Saat ini, sangat terbatas tokoh kalangan kekuasaan yang memiliki pemahaman konseptual tentang apa yang dihadapi bangsa dan negara ini, maupun pemahaman tentang rasionalitas politik di Indonesia. Mereka lebih banyak ‘bermain-main politik’ daripada menjalankan politik sesungguhnya sebagaimana harusnya. Dalam perjalanan kehidupan bangsa Indonesia hingga kini, menurut Dr Marzuki Darusman SH, terdapat tiga perdebatan politik yang mengemuka dan yang membangun kerangka rasionalitas politik di Indonesia. Perdebatan-perdebatan ini untuk sebagian bertalian dengan pertanyaan-pertanyaan geopolitik internasional tentang pengenalan mengenai hakikat suatu negara atau pemerintahan di dunia. Pertama, apakah Indonesia adalah negara sekuler atau suatu negara di mana lembaga-lembaga agama tidak predominan dalam kehidupan sehari-hari. Kedua, apakah kita adalah negara majemuk atau multikultural. Ketiga, apakah kita adalah negara dan bangsa yang pada dasarnya berpaham sosial-demokrat atau liberal.

Tiga perdebatan definitif ini menggelar penalaran –interpretasi, justifikasi dan argumentasi– publik Indonesia. Jika politik rasional, maka dimungkinkan tindaklan-tindakan ekonomi dan sosial yang berkeadilan dan beradab. Perdebatan-perdebatan itu bukanlah menggambarkan suatu tahap sejarah atau fase perkembangan bangsa Indonesia, dalam arti mempertanyakan apakah kita sudah atau akan menjadi negara atau bangsa yang semestinya kita ‘menjadi’. Artinya, apakah kita perlu menggali jauh ke masa lampau dan mendapatkan kembali apa yang diidentifikasi sebagai ‘ke-Indonesia-an’ kita, seperti yang diprakarsai oleh almarhum Nurcholis Madjid dalam upaya menasionalkan pemahaman agama? Atau, dapatkah akhirnya kita memandang keunikan kita sebagai bangsa dalam wujud prose ‘menjadi’ yang transformatif? Di sinilah Pancasila dapat dan perlu didayagunakan memenuhi peranannya yang ideologis. Peranan itu adalah menghubungkan kekuatan-kekuatan sosial dengan lembaga-lembaga negara dan pemerintahan untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan politik.

Koalisi ala SBY: Pembaharuan Politik Yang Tersesat di Jalan Politik Pragmatis (2)

SEBENARNYA struktur politik Nasakom yang diintrodusir Soekarno setelah Dekrit 5 Juli 1959, sebagai ‘jawaban’  terhadap sistem multi partai dalam kehidupan demokrasi parlementer sebelumnya, pada hakekatnya juga mengarah kepada sistem kepartaian berkaki tiga. Dalam struktur Nasakom terjadi pengelompokan partai-partai berdasar ideologi nasionalisme, agama dan komunisme. Namun di luar struktur Nasakom sebagai kenyataan objektif terdapat kekuatan politik keempat, yakni ABRI di bawah Jenderal AH Nasution. Tetapi sebenarnya secara faktual, ABRI sebagai kekuatan politik kala itu tak lain hanyalah Angkatan Darat, karena angkatan yang lain cenderung tidak ber’politik’ namun pimpinan-pimpinannya adalah Soekarnois dan bahkan ada yang cenderung Soekarnois plus kiri. Angkatan Darat sendiri pun tidak sepenuhnya padu, antara lain oleh adanya penyusupan yang signifikan oleh Biro Khusus PKI dan atau adanya sejumlah jenderal akrobatik di sekitar Soekarno.

PENDERITAAN SOSIAL-EKONOMI DI GURUN POLITIK. Mengulangi kepahitan dalam lima tahun terakhir masa kekuasaan Soekarno dan berlanjut pada awal masa Soeharto, kini pun rakyat Indonesia seakan-akan masih merangkak dalam penderitaan sosial-ekonomi di tengah gurun politik……… (Karikatur 1967, T. Sutanto)

Dalam kelompok nasionalisme semestinya selain PNI ada partai-partai seperti IPKI dan Partindo, tetapi dalam praktek politik Nasakom praktis hanya PNI yang mewakili kelompok nasionalis, sedang Partindo lebih ke kiri dan berimpit dengan PKI. Dalam kelompok ideologi agama, selain partai-partai Islam NU, PSII, Perti ada partai-partai seperti Parkindo (Partai Kristen Indonesia) dan Partai Katolik. Gabungan ini sewaktu-waktu memiliki masalah tersendiri, tetapi sejauh yang terlihat di masa Nasakom, perbedaan di antara partai-partai agama ini bisa teredam dengan adanya PKI sebagai ‘musuh’ bersama. Pasca Nasakom, ‘musuh’ bersama hilang, sehingga dalam penyederhanaan kepartaian ala Soeharto, Parkindo dan Partai Katolik digabungkan ke dalam Partai Demokrasi Indonesia. Sementara itu dalam kelompok Kom dari Nasakom, semestinya Partai Murba (Chairul Saleh) yang sosialistis-kerakyatan ada di dalamnya, namun nyatanya ia ditempatkan PKI (DN Aidit) sebagai seteru yang cenderung dieliminasi.

Bentuk-bentuk sederhana kepartaian –terlepas dari apakah sudah tepat atau belum tepat menjawab kebutuhan kehidupan politik Indonesia– yang sudah tercapai di masa Soeharto, bahkan pada dasarnya juga sudah menjadi tendensi di masa Soekarno, ambruk begitu saja di masa pasca Soeharto. Berakar pada tradisi tumpas kelor dalam kultur kekuasaan Nusantara, berlaku teori pendulum yang seringkali dipinjam dan digunakan almarhum Jenderal Ali Moertopo untuk menggambarkan perilaku politik dan perilaku sosial manusia Indonesia. Orang Indonesia itu seringkali mengayun ke kiri dan ke kanan bagaikan pendulum dan tak pernah singgah di tengah. Ada these, ada antithese, tapi cenderung gagal menciptakan synthesis.

Saat Soekarno dijatuhkan, terjadi tumpas kelor lahir-batin, apa yang berbau Soekarno disapu sampai rata tanah. Dalam kultur Nusantara masa lampau, raja yang digulingkan akan dibasmi habis bersama seluruh keturunannya dan bahkan namanya tak boleh disebut-sebut lagi. Beberapa konsep bernegara masa Soekarno yang sebenarnya masih berkategori positif tertumpas bersama konsep-konsep ekses yang tercipta dalam praktek Nasakom. Sikap ‘ketat’ Soekarno terhadap pengaruh dan modal asing, ditukar dengan politik buka pintu total tanpa batas tanpa filter lagi di masa kekuasaan Soeharto. Tapi setelah Soeharto terpinggirkan, giliran sejumlah konsep dan langkah pembangunan yang masih berguna, ditinggalkan total, sehingga kontinuitas proses sosial-politik terputus dan bukannya sekedar dikoreksi.

Sampai-sampai, terminologi pembangunan enggan untuk digunakan. Pembangunan ekonomi misalnya diganti dengan pengembangan ekonomi. Tampaknya orang sedikit traumatis dengan pengalaman masa Soeharto, bahwa kata pembangunan tidak lagi sekedar bermakna pembangunan ekonomi atau pembangunan dalam makna development, melainkan sudah berkonotasi sebagai bagian penting pengokohan penegakan kekuasaan Jenderal Soeharto semata. Pendek kata istilah pembangunan tidak lagi digunakan sebagai kata padanan bagi kegiatan mengembangkan berbagai bidang kehidupan. Sistem GBHN yang sebenarnya berfaedah bila digunakan dengan tepat dalam kerangka perencanaan tujuan pembangunan, ditinggalkan, karena ia adalah istilah masa lampau. Padahal, rakyat perlu mengetahui program apa yang akan dilaksanakan pemerintah dalam jangka waktu tertentu, katakanlah per lima tahun, sehingga bisa ikut mengawasi apakah betul rencana atau program itu dijalankan ataulah tidak dilakukan perwujudannya.

Bahkan, Pancasila yang adalah ideologi negara, dimasukkan ke dalam lemari, dan baru belakangan ini digunakan kembali, diakui kebenaran nilai-nilai filosofis dan kegunaannya sebagai pegangan moral kehidupan bernegara. Upaya mengingatkan kembali pada Pancasila, dilakukan antara lain oleh tokoh Muhammadiyah Syamsul Ma’arif dan sejumlah akademisi. Tapi kalangan partai politik dan kekuasaan seakan tetap alergi menyebutnya, sementara perilaku sehari-harinya juga tak punya sentuhan dan sinergi apapun dengan ideologi negara itu. Boleh coba dihitung, sekedar sebagai contoh, berapa kali Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berbicara mengenai Pancasila selama enam setengah tahun berkuasa. Coba hitung pula, sebagai contoh perilaku, berapa pemimpin pemerintahan dan institusi politik yang segera beristeri lebih dari satu (dan ada yang memaksimalkan sampai empat dengan memanfaatkan ajaran agama), sesuatu yang tak dimungkinkan oleh suatu peraturan pemerintah berdasarkan UU Perkawinan yang ketat di masa Soeharto.

Pembalikan yang luar biasa, pasca Soeharto, Indonesia kembali ke sistem multi partai, mengulangi pengalaman ‘buruk’ politik kepartaian tahun 1950an sekitar Pemilihan Umum tahun 1955. Lengkap dengan praktek politik parlementer di DPR dan Konstituante. Tidak belajar dari pengalaman masa lampau, segala ciri dan perilaku politik tahun 1950-1959 itu diulangi hampir seutuhnya dengan segala eksesnya. Ratusan partai baru terbentuk, meskipun untuk sebagian besar tidak keruan juntrungan masud dan tujuan perjuangannya, dan lebih banyak karena dorongan ingin memiliki partai sendiri, biar kecil asal nanti, siapa tahu, bisa jadi raja. Setiap pemilihan umum ‘masa reformasi’ diikuti puluhan partai peserta.

Dan bersamaan dengan itu, semakin banyak orang yang merasa mampu menjadi presiden, walau sebagian besar hanya sekedar berangan-angan. Tapi pada waktu yang sama, mencengangkan betapa kita mengalami krisis kepemimpinan berkualitas, dan selalu saja kita dihadapkan pada pilihan the bad among the worst, bukan best of the best. Alhasil, kita tak berkesempatan memperoleh yang terbaik di antara yang terbaik. Politik uang dan adu kuat otot (dalam bentuk kerumunan) serta politik pencitraan (yang sayangnya kerapkali penuh kebohongan) mendapat tempat seluas-luasnya.

Pada sisi lain, rakyat yang dari masa ke masa tidak pernah disentuh dengan upaya pencerdasan secara bersungguh-sungguh, tidak cukup memiliki kemampuan kualitatif memilih pemimpin dengan baik. Mengulangi kepahitan dalam lima tahun terakhir masa kekuasaan Soekarno dan berlanjut pada bagian awal masa Soeharto, kini pun rakyat Indonesia seakan-akan masih merangkak dalam penderitaan sosial-ekonomi di tengah gurun politik. Bagaimana bisa memilih dengan baik, jika berada dalam keadaan: Bodoh, lapar dan serba berkekurangan, setiap hari sesak nafas dalam situasi penuh kekerasan, merasa tak aman dalam persentuhan sehari-hari dalam relasi sosial maupun relasi dengan sesama yang seagama maupun tidak seagama, merasa terancam dan tak terlindungi oleh hukum dan keadilan, serta kelangkaan contoh panutan berbudi pekerti, berakumulasi sebagai timbunan menuju malapetaka sosiologis panjang yang entah kapan akan berakhir?

Berlanjut ke Bagian 3

Indonesia, “Tatkala Benar dan Salah Tak Ada Lagi”

“Kecenderungan utama manusia adalah hasrat yang abadi yang tak kenal lelah mengejar kekuasaan yang lebih besar, yang bisa berhenti hanya setelah mati” (Thomas Hobbes, dalam Leviathan).

SUARA keprihatinan tentang keadaan negara kita pada hari-hari ini datang bagai air bah. Awal pekan ini (10 Januari) para pemuka berbagai agama di Indonesia menyampaikan penilaian bahwa pemerintah selama ini tak jujur dalam penanganan masalah bangsa. Pemerintah dianggap tak berhasil membuktikan diri dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, perlindungan tenaga kerja, penghormatan hak azasi manusia dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Sebuah koran ibukota mendefinitifkan dalam tajuk-rencananya, pemerintah banyak berbohong. Pemerintah telah gagal, kata Megawati Soekarnoputeri yang dulu pemerintahannya juga tak kalah gagalnya dibandingkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Dan, menurut tokoh Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif, Indonesia telah menjadi semacam kampung tak bertuan.

Pada sekitar waktu yang sama, kita dihidangkan berita-berita bagaimana mudahnya seorang Gayus Tambunan bisa membeli aparat-aparat pemerintah, sehingga bisa melanglang buana ke beberapa negara. Mungkin untuk melakukan konsolidasi dana. Pastilah, kasus semacam Gayus Tambunan itu, hanyalah setitik kecil di antara selautan masalah serupa. Bukankah sebelum ini ada kasus-kasus semacam skandal Bank Century, serial panjang kasus Mafia Hukum, kasus rekening gendut perwira Polri, kasus Arthalyta Suryani dan Jaksa Urip Tri Gunawan, kasus Anggoro dan Anggodo Wijoyo, kasus-kasus hakim dan jaksa yang menerima suap, kasus-kasus korupsi terkait Pilkada, dan sebagainya? Terakhir ada lagi ungkapan Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman yang mengatakan bahwa dalam sebuah percakapan beberapa waktu yang lalu, Kapolri (waktu itu) Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan bila kasus Mafia Pajak (Gayus Tambunan) diusut tuntas, bisa menimbulkan instabilitas politik dan ekonomi. Hanya sehari, anggota DPR dari Partai Demokrat itu segera meralat, bahwa itu penafsiran pribadinya saja. Tapi, publik lebih percaya pada ungkapan(spontan)nya semula.

Barangkali, Ahmad Syafii Maarif tidak terlalu tepat bila mengibaratkan Indonesia sebagai kampung tak bertuan. Karena, untuk sebagian, sebenarnya negeri ini telah dikuasai oleh para villain. Para villain itu, sungguh menakjubkan, bisa ditemukan sehari-hari sebagai bagian dari kekuasaan, dalam keadaan menggunakan seragam-seragam penegak hukum, lengkap dengan bintang di bahu dan aneka atribut di dada baju seragamnya. Atau merangkap sebagai pengacara hitam. Bisa ditemukan sebagai petugas-petugas yang duduk di belakang meja kantor imigrasi atau kantor pajak. Bisa pula ‘menyaru’ sebagai petugas-petugas Lembaga Pemasyarakatan. Ada pula yang merangkap sebagai dokter yang sewaktu-waktu bersedia memberikan ‘keterangan’ sakit bagi para pelaku korupsi dan manipulasi agar bisa menghindari sementara atau seterusnya jangkauan tangan hukum. Para villain juga bisa bekerja untuk dan atau bersama pengusaha, kalau tidak sang pengusaha itu sendiri malah adalah villain. Diduga kuat, ada pula villain yang punya pekerjaan sampingan sebagai anggota parlemen. Bila makin banyak villain atau pelaku premanisme berhasil masuk ke parlemen, suatu waktu mungkin terwujud juga apa yang disebut oleh pujangga dan filosof Iqbal, sebagai ‘Parlemen Setan’. Last but not least, tak mustahil ada villain yang menyamar sebagai da’i atau pengkhotbah, atau sebaliknya da’i dan pengkhotbah yang diam-diam bermutasi menjadi villain. Apakah kita telah berhadapan langsung dengan pintu neraka?

Apa sesungguhnya yang sedang terjadi? Keadaan Indonesia kini barangkali mengikuti penggambaran kerisauan di abad-abad lampau, dalam drama Shakespeare, Troilus and Cressida: “Tatkala benar dan salah tak ada lagi, keadilan pun ikut lenyap. Lalu,  segala sesuatu akan dikendalikan kekuasaan. Kekuasaan dikendalikan oleh hasrat. Hasrat dikendalikan oleh nafsu. Dan nafsu itu, bagaikan serigala yang merajalela. Ditopang oleh kembar hasrat dan kekuasaan. Mengganas dan akan memangsa segalanya. Untuk pada akhirnya memangsa dirinya sendiri”.

“Krisis yang diderita manusia modern itu sebenarnya berakar sangat dalam. Tak sebagaimana diduga kebanyakan orang, ia tak berakar semata-mata dalam kemiskinan dan kemunduran ekonomi. Akan tetapi di tempat lain, nun jauh di lubuk kalbu manusia” (Ionesco, 1972, dalam esai The Facing Inferno). Indonesia adalah bagian dari krisis itu, dalam tingkat yang parah. Kegilaan akan kekuasaan di atas segala-galanya sudah merasuk ke dalam lubuk kalbu sebagian besar manusia Indonesia. “Kecenderungan utama manusia adalah hasrat yang abadi yang tak kenal lelah mengejar kekuasaan yang lebih besar, yang bisa berhenti hanya setelah mati” (Thomas Hobbes, dalam Leviathan).

Dan dalam syair panjang ‘Parlemen Setan’ – yang di-Indonesia-kan Djohan Effendy dan Abdul Hadi WM, 1987– penyair dan filosof Iqbal menuliskan hal berikut ini. “(Setan berkata)….. yang tampak di muka bumi ini, hanya rimbunan daun membungkus nafsu negara dunia. Bukankah otokrasi telah kuberi baju demokrasi? Apabila manusia mau bercermin dan mengamati benar-benar, ia akan mengerti. Tujuan kekuasaan dan penguasaan dunia, berada di tempat lain. Ia tidak semakin kokoh atau rapuh disebabkan lenyapnya raja-raja dan sultan. Pun tidak peduli apa ada parlemen. Atau monarki masih bertahta. Jika kita perhatikan ke tempat lain, akan tampak: Tiran sedang lahir di mana-mana! Apa kau tidak melihat pemerintahan demokrasi di Barat yang dari jauh kelihatan cerah itu? Jiwa mereka sebenarnya lebih kelam dari Jengis Khan”.

Kutipan-kutipan dari sastrawan dunia dan para filosof ini, mestinya bisa mengetuk hati untuk kesadaran yang lebih baik tentang apa yang kita hadapi, sambil menyadari betapa kita telah berada di sudut-sudut paling buruk dalam kemanusiaan kita sebagai satu bangsa. Tatkala yang benar dan salah tak ada lagi, dan pada saat yang sama keadilan ikut lenyap.

Jalan Terorisme: Dari Fundamentalisme Islam Hingga Radikalisme (2)

“Sejak pertengahan 1980-an, ruang publik Indonesia menyaksikan kemunculan pemuda-pemuda berjenggot (lihyah) dengan jubah (jalabiyyah), serban (imamah) dan celana tanggung di atas mata kaki (isbal), maupun perempuan-perempuan dengan baju lebar hitam dan penutup muka (niqab)”. “Negara juga sudah mengesahkan undang-undang tentang Haji, Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadoqah (Bazis). Tapi, undang-undang ini berlaku sebatas dimaksudkan agar pengelolanya tidak melakukan penyimpangan, dan tidak berlaku secara imperatif atau memberikan sanksi bagi umat Islam yang tidak berhaji dan berzakat. Implikasi sosialnya adalah, jenis ancaman hukuman menurut syariat Islam seperti qishash, rajam dan hudud tidak bisa diterapkan”.

Akar Ideologi dan Teologi. Meskipun cenderung dicampuradukkan satu sama lain, menurut Adlin M. Sila, sebenarnya fundamentalisme, radikalisme dan terorisme, adalah tiga faham yang saling bertolak belakang satu sama lain dari segi istilah dan atau terminologi. Gerakan fundamentalisme adalah gerakan untuk kembali ke ajaran Islam awal. “Beberapa gerakan keagamaan Islam yang menganut ideologi ini adalah wahhabisme dan salafisme. Wahhabisme yang berasal dari pelopornya yaitu Abdul Wahhab, menyuruh untuk kembali kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits. Sementara salafisme adalah kelompok Islam yang menganjurkan untuk mengikuti praktek ibadah kelompok salaf (atau generasi terdahulu, di mulai dari zaman Nabi Muhammad hingga tiga generasi sesudah beliau). Sedangkan radikalisme dan terorisme adalah metode yang digunakan dalam mencapai tujuan-tujuan suci yang diperjuangkan atas nama agama”.

Gerakan salafi yang kini lagi mewabah, kata Adlin, hanyalah varian dari gerakan Islam kontemporer. Gerakan ini merupakan metamorfosis dari gerakan yang sudah ada sebelumnya, atau melanjutkan gerakan sebelumnya seperti wahhabisme yang dianut oleh organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah pada awal masa pergerakan. Dalam konteks tersebut, munculnya gerakan Islam yang mewacanakan syariat Islam pada era reformasi ini selalu saja menarik perhatian. Ini juga menegaskanbahwa gerakan semacam ini bukanlah barang baru, tetapi sesuatu recurrent dan menjadi bagian sejarah.

Gerakan Salafi menurut Noorhaidi Hasan PhD, turut meramaikan aktivisme keislaman di Indonesia sejak pertengahan 1980-an ketika ruang publik Indonesia menyaksikan kemunculan pemuda-pemuda berjenggot (lihyah) dengan jubah (jalabiyyah), serban (imamah) dan celana tanggung di atas mata kaki (isbal), maupun perempuan-perempuan dengan baju lebar hitam dan penutup muka (niqab). Secara eksplisit dengan menyebut diri Salafi, mereka memperkenalkan sebuah varian Islam yang sangat rigid, yang terfokus pada upaya pemurnian tauhid dan praktek keagamaan eksklusif yang diklaim sebagai jalan untuk mengikuti jejak keteladanan Salaf al-Salih, generasi awal Muslim. Masalah-masalah yang tampaknya sederhana, seperti jalabiyyah, imamah, lihyah, isbal, dan niqab, menjadi tema utama yang selalu muncul dalam wacana keseharian mereka. Awalnya, mereka menolak segala bentuk aktivisme politik (hizbiyyah), yang mereka pandang sebagai bid’ah, dan dengan demikian bercorak ‘kesunyian a-politis’ (apolitical quietisme). Dengan mengibarkan bendera gerakan dakwah Salafi, mereka berupaya untuk menarik garis pemisah yang tegas dari masyarakat lainnya, dengan cara mengelompokkan diri secara eksklusif di dalam ikatan-ikatan komunitas yang menyerupai enclave.

Sementara itu menurut uraian Adli Sila lebih jauh, gerakan Salafi adalah sebuah gerakan yang tidak monolitik, tetapi beragam, terutama dari segi metode mengamalkan ideologi Salafi sebagai manhaj (jalan hidup). Keberagaman ini muncul tidak semata-mata oleh perbedaan pengamalan ideologi Salafi, tetapi oleh kondisi sosial politik yang mengitari munculnya gerakan tersebut. Ditambah lagi, konstruksi fatwa ikut berperan, yang dihasilkan oleh para tokoh Salafi dalam menyikapi kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan kepentingan umat Islam saat itu. Intinya, manhaj gerakan islam di Indonesia tidak bersifat genuine, ada resepsi keberagamaan lokal tapi terdapat juga pengaruh gerakan keagamaan transnasional.

Inspirasi awal Gerakan Salafi di Indonesia. Untuk kasus Indonesia, munculnya gerakan Salafi juga dipengaruhi oleh dinamika penerapan syariat Islam dari awal sejarah terbentuknya negara Republik Indonesia. “Konon, terbentuknya Departemen Agama dianggap sebagai bentuk kompromi antara negara dan agama. Kondisi ini menggolongkan Indonesia sebagai negara non-agama dan non-sekuler sekaligus”, kata Adli. Prateknya, selain mengeluarkan undang-undang Peradilan Agama yang hanya menyangkut persoalan perdata (private), dan tidak dalam masalah pidana (public), negara juga sudah mengesahkan undang-undang tentang Haji, Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadoqah (Bazis). Tapi, undang-undang ini berlaku sebatas dimaksudkan agar pengelolanya tidak melakukan penyimpangan, dan tidak berlaku secara imperatif atau memberikan sanksi bagi umat Islam yang tidak berhaji dan berzakat. Implikasi sosialnya adalah, jenis ancaman hukuman menurut syariat Islam seperti qishash, rajam dan hudud tidak bisa diterapkan. “Ini yang menjadi persoalan”. Negara menganggap sudah mengakomodasi prinsip-prinsip syariat Islam, sementara sebagian tokoh Islam menganggapnya belum.

Pada tataran politik, usulan amandemen Pasal 29 UUD 1945 yang berpihak pada Piagam Jakarta pada Sidang Tahunan MPR tahun 2001 dan 2002 ditolak. Praktis, hal ini menutup kemungkinan syariat Islam berlaku secara nasional. Secara tidak langsung, keputusan Sidang Tahunan MPR ini dianggap sebagai sebuah kemandegan politik dalam memperjuangkan aspirasi syariat Islam pada tingkat nasional. Tapi bagi sebagian tokoh gerakan Islam, terutama yang berorientasi politik, tidaklah demikian. Mereka yakin bahwa masih ada saluran politik lain dalam memperjuangkan syariat Islam, yaitu melalui jalur otonomi khusus. Saat ini, tidak sedikit daerah yang sedang mengusulkan kepada DPR-RI untuk diberikan otonomi khusus pelaksanaan syariat Islam, atau minimal diberikan hak untuk menerbitkan peraturan daerah (Perda) bernuansa syariat Islam. Tuntutan yang lagi populer di berbagai daerah ini jelas memiliki ‘alasan’. Melalui mekanisme ini, daerah-daerah yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan homogen, memungkinkan untuk menerapkan syariat Islam dalam sistem pemerintahan dan kemasyarakatannya, karena telah memperoleh perlakuan khusus. “Menariknya, klaim ‘khusus’ yang biasanya dituntut oleh komunitas Muslim minoritas di negara Barat ini, muncul di Indonesia. Negara dengan mayoritas penduduknya Muslim”.

“Meskipun bidang agama masih menjadi kewenangan pemerintah pusat dan tidak diserahkan ke daerah, tapi ini tidak berlaku apabila daerah yang bersangkutan memiliki kekhususan”. Sesuai amandemen tahap II UUD 1945 Pasal 18 tentang Pemerintah Daerah, negara mengakui keberadaan daerah yang bersifat khusus dan istimewa yang diatur dengan undang-undang, seperti yang sudah diberlakukan di Naggroe Aceh Darussalam (NAD), sebagai yang tertuang dalam UU No.18 Tahun 2000. Dari undang-undang ini, NAD sudah menghasilkan ratusan Qanun (baca; Perda syariat Islam) yang terkait dengan masalah-masalah seperti Qanun khalwat, minuman keras, perjudian dan lain sebagainya. Tapi, persoalan yang krusial untuk diselesaikan oleh tokoh-tokoh penggagas syariat Islam di berbagai daerah adalah bagaimana mengintegrasikan konsep otonomi khusus ini dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Keraguan muncul mengingat NAD belum memperlihatkan hasil maksimal sebagai daerah percontohan otonomi khusus pelaksanaan syariat Islam. Padahal, jika otonomi khusus di NAD ini berjalan bagus, akan memungkinkan daerah lain untuk memperoleh hak yang sama”. Tapi, jika sebaliknya yang terjadi, tertutup kemungkinan daerah lain untuk memperolehnya. Kondisi sosial keamanan yang lebih kondusif semestinya menjadi variabel penentu bagi sebuah daerah untuk menjadi percontohan pelaksanaan syariat Islam. Di luar yang disinggung Adli, tentu, masih banyak variabel lain, di antaranya variabel keberadaan kelompok-kelompok masyarakat yang meskipun beragama Islam, tidak menghendaki syariat Islam dijalankan dengan kekuatan dan campur tangan kekuasaan pemerintahan.

Dalam sejarah Indonesia, terutama pada abad ke-13, raja-raja yang telah memeluk Islam senantiasa berusaha menegakkan syariat Islam di wilayah kekuasaannya. Bahkan, setelah penjajah Belanda berkuasa, kerajaan-kerajaan Islam masih berusaha menegakkannya. Selanjutnya, muncul kelompok dalam kalangan Islam yang membawa pemikiran ‘baru’ (tajdid, pembaharuan) dalam beribadah, yang sifatnya sangat politis dan mengancam keberadaan Belanda di Nusantara. Lewat politik pecah belah, pemerintah Belanda mendekati kalangan adat yang merasa terancam dengan kehadiran ide pembaharuan ini. Syariat Islam lalu dibatasi hanya pada masalah ibadah. Sedangkan dalam bidang-bidang lain seperti politik, tidak mendapat tempat. Kebijakan pemerintah kolonial ketika itu didasarkan pada nasehat Christian Snouck Hurgronje yang memperlakukan teori receptie (resepsi), yaitu syariat Islam hanya bisa berlaku setelah diresepsi atau dibingkai oleh hukum adat. Atau, syariat Islam hanya boleh diberlakukan jika raja dan kepala-kepala adat, sebagai pemuka masyarakat, memberikan persetujuan.

Berlanjut ke Bagian 3

Kisah HMI: 63 Tahun di Luar Jalur Raison d’Etre Kelahirannya (2)

“Pada pemilihan umum tahun 1971, melalui pijakan di kelompok Ali Moertopo, Akbar Tandjung berhasil melakukan ‘terobosan’ dan masuk ke dalam Golkar. Nurcholis Madjid sendiri sementara itu sebenarnya sempat dituduh pengkhianat oleh sebagian kalangan politik Islam karena sikapnya yang terkenal “Islam Yes, Partai Islam No”. Namun, pada sisi lain sikap Nurcholis itu justru mendapat sambutan yang luas di kalangan Islam pembaharu dan kalangan generasi muda”.

Kalau onderbouw Masjumi, mengapa jadi kader Golkar ?

SECARA formal HMI tidak pernah menjadi onderbouw Masjumi. Karena, HMI didirikan atas prakarsa spontan sekelompok mahasiswa di Yogyakarta. Tetapi secara historis dan ideologis, HMI dapat dikatakan sebagai onderbouw Masjumi. Pertama, karena mahasiswa-mahasiswa pendiri  dan anggota HMI banyak dari keluarga Masjumi sebagai satu-satunya partai Islam waktu itu. Kedua, ide ikut mengisi kemerdekaan dengan pembinaan intelektual yang berwawasan agama (Islam) dari HMI itu terinspirasi dari konsep Masjumi. Walaupun, bila digali lebih jauh lagi, ide tersebut adalah gagasan K.H. Ahmad Dahlan waktu mendirikan Muhammadiyah tahun 1912, yaitu mencerdaskan bangsa melalui pendidikan.

Muhammadiyah adalah salah satu pendukung Masjumi yang didirikan oleh Kongres Umat Islam di Yogyakarta 7 Nopember 1945, sebagai satu-satunya partai Islam dengan tujuan memperjuangkan nasib umat Islam Indonesia. Pendukung Masjumi lainnya adalah NU (Nahdlatul Ulama), PSII (Persatuan Syarekat Islam Indonesia), Persis (Persatuan Islam), Perti (Persatuan Tarbiyah Islam Indonesia) dan PTII (Persyarikatan Tionghoa Islam Indonesia). Akan tetapi, karena perbedaan visi (modern vs tradisional) 30 Agustus 1952 Liga Muslimin Indonesia (NU, PSII, Perti dan PTII) keluar dari Masjumi. Dengan perpecahan tersebut terlihat makin jelas bahwa sosok Masjumi adalah wadah politik kelompok Islam moderat berbasis pendidikan umum non-madrasah (Muhammadiyah dan Persis).

Itu pula yang terjadi dengan HMI, yang semula sebagai wadah mahasiswa Islam Indonesia dari semua golongan, dalam situasi mencemaskan didesak PKI untuk dibubarkan Soekarno, ditinggalkan oleh beberapa pendukung utamanya. Pada 17 April 1960 di Surabaya, NU mendirikan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) sebagai wadah bagi mahasiswa Islam tradisional.

Dalam situasi terjepit dan ditinggalkan pendukungnya itu, pada Kongres VII di Jakarta tahun 1962 HMI menegaskan untuk memfokuskan diri pada program kaderisasi dengan lebih intensif. Jalan paling baik bagi HMI adalah membelokkan perhatiannya dari politik praktis kepada kegiatan sosio edukasi. Berbagai lembaga –kesehatan, seni dan pertanian– dibentuk untuk membantu kepentingan belajar dan kreasi mahasiswa anggotanya.

Namun, tekanan yang ditimpakan kelompok komunis dan sayap kiri lainnya, semakin keras. Saat itu, satu lagi pendukung utama HMI hilang. Tanggal 14 Maret 1964 di Yogyakarta berdiri IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah). Kelompok kiri makin berani. Atas prakarsa sendiri, Dr Ernsk Utrecht dari sayap kiri PNI yang menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Surabaya mengeluarkan pengumuman yang melarang mahasiswa anggota HMI ikut serta dalam kegiatan apapun di Fakultas Hukum Brawijaya.

Untunglah ada dukungan kuat dari Jenderal Ahmad Yani, waktu itu Panglima AD, yang menyatakan keyakinannya mengenai kesetiaan HMI dalam mengabdi demi kepentingan negara. Sejak pernyataan itu, HMI tidak lagi dikutak-katik PKI.  Tapi kemudian terjadi Peristiwa G30S pada tahun 1965, dengan Jenderal Yani sebagai salah satu korban. Ketika Presiden Soekarno tidak mau membubarkan PKI yang dianggap sebagai pelaku makar, HMI bersama organisasi mahasiswa non-komunis lainnya membentuk KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) 25 Oktober 1965 di Jakarta. Tanggal 10 Pebruari 1966 KAMI melakukan demonstrasi besar-besaran antara lain untuk menuntut Presiden Soekarno segera membubarkan PKI seperti yang lantang disuarakan sebelumnya. Puncak peristiwa, 11 Maret 1966, Presiden Soekarno menyerahkan Surat Perintah 11 Maret kepada Mayjen Soeharto, yang kemudian dijadikan tanda dari awal Orde Baru.

Pada awal Orde Baru, setelah sejumlah pemimpin Masjumi dibebaskan kembali dari penjara Soekarno, muncul harapan akan dihidupkannya kembali partai Masjumi. Upaya rehabilitasi Masjumi itu diupayakan oleh Badan Koordinasi Amal. Tetapi harapan itu kandas setelah Soeharto menolak dengan tegas (16 Desember 1966). Usulan Bung Hatta untuk mendirikan PDII (Partai Demokrasi Islam Indonesia) pun ditolak dengan halus. Mantan pengurus Masjumi yang tidak mempunyai wadah politik, kemudian memutuskan untuk mendirikan DDII (Dewan Dakwah Islam Indonesia) sebagai organisasi dakwah, karena bidang politik tak mungkin lagi dimasuki (16 Pebruari 1967).

Justru Soeharto merestui didirikannya Parmusi (Partai Muslimin Indonesia) –semula namanya PMI– yang didukung oleh HMI (17 April 1967). Tetapi Soeharto berusaha menghapus peluang tokoh-tokoh Masjumi untuk berperan dalam politik praktis. Tatkala Muhammad Roem, mantan pemimpin Masjumi terpilih sebagai Ketua Umum Parmusi yang pertama, muncullah intervensi dari Soeharto melalui Ali Moertopo, Aspri yang paling dipercayainya saat itu. Akibatnya Roem harus melepaskan jabatannya kepada Djarnawi Hadikusumo, tokoh muda non Masjumi dan mantan ketua Muhammadiyah di Jawa Tengah. Tampak betapa Soeharto menjalankan strategi mengontrol partai-partai selain Golkar, dan hanya merestui mereka yang patuh padanya.

Tahun 1970, masuklah Djaelani Naro, teman Ali Moertopo, yang memicu perpecahan di tubuh Parmusi, sehingga memungkinkan Soeharto memasang figur kompromi Mintaredja SH mantan Menteri yang pernah mendekam di penjara Kalisosok Surabaya dengan tuduhan korupsi. Perpecahan di tubuh Parmusi ini, mengundang keterlibatan sejumlah tokoh HMI, yang sudah sejak mula sudah turut serta dalam proses kelahiran dan kemudian ‘perjuangan’ membela Parmusi yang dianggap sebagai penjelmaan Masjumi. Ketika terjadi konflik internal tersebut –antara kubu Djarnawi Hadikusumo-Lukman Harun dengan kubu tandingan Djaelani Naro dan kawan-kawa– dalam suasana hangat menjelang Pemilihan Umum tahun 1971, Ketua HMI Jaya Akbar Tandjung mengeluarkan ultimatum agar kubu Naro “dalam dua kali duapuluh empat jam menghentikan segala kegiatan”. Bila tidak, HMI akan mengambil peran untuk mengucilkan mereka dari masyarakat Islam. Naro dinyatakan HMI sebagai pengkhianat Islam. Sebelum pernyataan Akbar itu, PB HMI juga telah mengeluarkan pernyataan –yang ditandatangani Ketua Umum Nurcholis Madjid dan Sekjen Ridwan Saidi– yang tidak membenarkan tindak tanduk Naro dan kawan-kawan, yang dianggap dalam pengendalian kelompok politik Ali Moertopo.

Di kemudian hari, pada pemilihan umum tahun 1971, melalui pijakan di kelompok Ali Moertopo, Akbar Tandjung berhasil melakukan ‘terobosan’ dan masuk ke dalam Golkar. Nurcholis Madjid sendiri sementara itu sebenarnya sempat dituduh pengkhianat oleh sebagian kalangan politik Islam karena sikapnya yang terkenal “Islam Yes, Partai Islam No”. Namun, pada sisi lain sikap Nurcholis itu justru mendapat sambutan yang luas di kalangan Islam pembaharu dan kalangan generasi muda.

Setelah Golkar menang mutlak tahun 1971, sementara Parmusi  hanya meraih 5 persen suara dalam Pemilu, Soeharto makin berkuasa. Banyak anggota DPR yang ditunjuk langsung selain anggota-anggota DPR dari Golkar hasil pemilihan umum. Dengan posisi barunya yang lebih kuat, Soeharto dapat menetapkan peleburan partai-partai Islam sesuai kehendaknya menjadi satu wadah (UU No.3 tahun 1973) yaitu PPP (Partai Persatuan Pembangunan). Partai-partai lainnya dilebur menjadi PDI (Partai Demokrasi Indonesia).

Melihat posisi PPP yang hanya sebagai pelengkap penyerta bagi Golkar, banyak tokoh HMI mulai berpikir untuk masuk ke Golkar dan mulai mendekati pihak yang berkuasa. Sikap mendua antara bertahan dengan prinsip dengan risiko disingkirkan atau kompromi dengan mengebelakangkan prinsip, agar dapat diterima di Golkar, tampak jelas di tubuh HMI pada pertengahan tahun 1970an. Dalam banyak kegiatan, sepertinya HMI mempunyai dua muka, yang dipertegas lagi saat itu dengan tidak adanya figur pemimpin HMI yang mampu mempersatukan. HMI telah pecah dari dalam karena sikap mendua tersebut, sehingga tidak mungkin lagi terjadi kaderisasi yang berkualitas. Banyak tokoh HMI ketika itu bagaikan muncul tiba-tiba begitu saja tanpa memiliki pemikiran yang jelas. HMI mulai tidak lagi dilirik oleh mahasiswa baru, karena raison d’etrenya saja sudah berubah menjadi bagaimana bisa selamat. Bagaimana calon anggota baru bisa tertarik ?

Stigma yang menghalangi peluang ikut berperan

Untuk suatu jangka waktu yang lama, bahkan untuk beberapa segi sampai kini, pemerintah dan pihak Barat, umumnya melihat Islam sebagai ekstrim kanan yang perlu diawasi dan kerap menjadi kambing hitam untuk setiap kekerasan massa yang terjadi. Wacana NII (Negara Islam Indonesia) versus NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) terasa sangat kental sebagai dikotomi dari Syariat Islam versus Pancasila. Entah dari mana awal munculnya wacana tersebut. Mungkin karena ulah sebagian ‘kecil’ tokoh Islam di masa lampau, yang masih selalu muncul dari waktu ke waktu, meskipun hal itu tidaklah dapat disebut sebagai mewakili Islam yang sebenarnya. Ataukah untuk sebagian sebagai akibat rekayasa pihak yang tidak menyukai kelompok Islam, karena terbiasa dengan pikiran Barat yang memisahkan secara tegas dan hitam putih antara “ikut kami atau menjadi musuh kami”. Asas monoloyalitas terhadap Pancasila yang diterapkan Soeharto dulu membuat HMI yang menyandang nama Islam (dengan asas Islam) ikut dijauhkan dari keriuhan panggung politik. Kecurigaan tersebut diperbesar dengan adanya anggapan bahwa HMI adalah onderbouw Masjumi, yang terlarang pada masa Orde Lama dan berlanjut pada masa Orde Baru.

Yang pasti, untuk menjamin kekuasaannya, Soeharto menerapkan pola represif terhadap tokoh-tokoh Islam yang dianggap beraliran keras dan organisasi-organisasi yang dianggap menentang kebijaksanaan politik pemerintah Orde Baru.

Sebenarnya HMI ikut membidani Orde Baru bersama organisasi mahasiswa lainnya dengan membentuk KAMI pada tanggal 25 Oktober 1966 sebagai alat penggempur PKI dan menjadi kekuatan yang mendemonstrasi Presiden Soekarno dengan gencar. Walau begitu, setelah semua itu usai, bagaikan bunyi pepatah ‘habis manis sepah dibuang’, HMI tetap terpinggirkan dalam peran politik awal Orde Baru. Padahal, HMI merasa kesiapannya turut berpartisipasi dalam perubahan situasi politik dan pengisian program pembangunan ekonomi Indonesia, jauh melebihi kemampuan organisasi mahasiswa lainnya. Hal itu dimungkinkan karena HMI merasa yakin mempunyai potensi, selain dari segi jumlah juga karena sistem kaderisasi dan pembinaan alumninya telah berlangsung lama, terutama saat mengalami tekanan PKI di era 1960an yang ingin membubarkannya. Ditambah lagi anggotanya berlatar belakang beragam dan tersebar di kampus-kampus utama, memungkinkan HMI membentuk jaringan kuat. Di hampir semua badan ekstra kurikuler kampus terdapat kader HMI, misalnya pada jajaran resimen mahasiswa, olah raga, kesenian, kelompok belajar bersama, pengajian bahkan perjodohan pun menjadi ajang kegiatan mereka. Itulah sebabnya di semua jajaran sosial (ABRI, pegawai sipil dan swasta) terdapat alumni HMI yang tetap menjalin komunikasi yang baik satu dengan lainnya.

Karena itu, walau secara formal HMI tidak diberi kesempatan untuk berperan dalam jaringan kekuasaan, HMI dan alumninya banyak mengisi program-program sosial yang diperlukan pemerintah. Termasuk dalam program keluarga berencana dan sebagai penyuluh pertanian karena kader HMI sudah terlatih dalam program Kuliah Kerja Nyata di daerah-daerah pertanian. Bahkan untuk sosialisasi RUU Perkawinan yang mendapat protes keras dari kelompok Islam tradisional –yang memicu Peristiwa Akhir Syaban di DPR tahun 1973– HMI pun dilibatkan pemerintah sebagai kelompok moderat yang dapat menjembatani  perbedaan sikap dalam memandang RUU tersebut.

Itulah sebabnya, HMI dapat semakin dekat dengan pemerintah, karena ada sisi yang sama dalam cara meilihat kepentingan pembangunan ekonomi nasional yang terkesan modern. Pada tahun-tahun akhir pemerintahan Soeharto terkesan betapa HMI berhasil menghijaukan Soeharto dan Golkar, beberapa alumninya masuk dalam kabinet pada posisi cukup penting. Apakah itu suatu opportunisme ? Menurut Victor Tanja penulis disertasi ‘HMI: Sejarah dan kedudukannya di tengah Gerakan-gerakan Muslim Pembaharu’ pada Hartford Seminary Foundation,  Amerika (1979), kepada Tempo interaktif, Maret 1997, memberi penilaian lunak bahwa kedekatan itu bukan karena HMI oportunis, tetapi karena kesamaan ide dan cita-cita dengan pemerintah Orde Baru.

Fenomena yang tak kalah menarik dari apa yang dilakukan Nurcholis dan Akbar pada penggalan waktu itu, adalah arus masuknya tokoh-tokoh pergerakan 1966 ke dalam pemerintahan, terutama di daerah-daerah, sesaat setelah ‘usai’nya ‘perjuangan 1966’. Praktis, menurut Ekky Sjahruddin –tokoh HMI yang pernah menjadi anggota Fraksi Partai Golkar dan Duta Besar RI di Kanada– yang masuk itu hampir seluruhnya adalah tokoh-tokoh HMI yang terkait dengan fakta bahwa di berbagai daerah memang HMI lah yang dominan dalam kesatuan aksi. Mereka masuk menjadi anggota Badan Pemerintah Harian (BPH) yang punya peranan penentu di bawah Gubernur Kepala Daerah. Tokoh HMI Sulawesi Selatan Rapiuddin Hamarung misalnya, adalah satu diantara yang masuk menjadi BPH dan untuk selanjutnya menjalani karir yang cukup panjang dalam pemerintahan daerah. Sementara tokoh HMI Sulawesi Selatan lainnya, Muhammad Jusuf Kalla, mulanya memilih berkiprah sebagai seorang pengusaha. Namun di kemudian hari, Jusuf Kalla pun akhirnya masuk ke dalam pemerintahan, mulai sebagai menteri untuk akhirnya menjadi Wakil Presiden RI periode 2004-2009. Arus serupa usai perjuangan 1966 terjadi Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Barat dan berbagai propinsi lainnya.

Berlanjut ke Bagian 3

Kisah HMI: 63 Tahun di Luar Jalur Raison d’Etre Kelahirannya (1)

WAKTU telah berjalan 63 tahun lamanya sejak Lafran Pane dan kawan-kawan mendirikan HMI pada 5 Februari 1947 di Yogyakarta. Menurut catatan Drs Syamsir Alam, yang di masa mahasiswa menjadi aktivis Masjid Salman ITB 1969-1974, “Raison d’etre HMI pada awalnya adalah usaha pemberdayaan dan pencerahan umat Islam dan bangsa secara luas” yang tak terlepas dari tujuan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bila dipertegas, “Tujuannya adalah menciptakan intelektual yang berwawasan agama” dan dalam hal ini “kegiatan politik hanyalah salah satu pelengkap program pendidikan yang menjadi kegiatan utamanya”. Tetapi, ternyata sebagian besar dari sejarah perjalanannya sebagai sebuah organisasi kaum intelektual muda, diisi dengan kegiatan yang agaknya tak bisa dihindari bersinggungan dengan kegiatan politik praktisdan bahkan kancah pergulatan kekuasaan. Berikut ini, kita lebih jauh akan meminjam pemaparan Syamsir Alam, sebagai bagian utama tulisan ini yang di sana-sini disertai beberapa catatan tambahan yang diangkat dari buku Rum Aly, Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter.

SETELAH  surutnya Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia menjelang dan awal tahun 1970, peranan organisasi-organisasi ekstra umumnya ikut surut, terkecuali HMI yang menunjukkan perbedaan tersendiri. Dengan surutnya peran organisasi ekstra, sebagai gantinya, peran beralih kepada mahasiswa intra kampus dalam melancarkan gerakan-gerakan kritis terhadap kekuasaan. Peran organisasi intra kampus yang makin menonjol tampak pada kampus-kampus di Bandung, terutama di tiga perguruan tinggi terkemuka yakni Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran dan Universitas Parahyangan.

Bila beberapa organisasi ekstra tampaknya berusaha kuat mensejajarkan diri dengan arus utama aspirasi kampus dan para aktivisnya lebur sebagai aktivis kampus tanpa banyak membawa atribut organisasi ekstranya, HMI sebaliknya masih kuat menunjukkan garis-garis organisasinya. Di beberapa kampus lainnya di Bandung seperti IKIP misalnya, HMI memang masih cukup dominan. Karena perbedaannya dengan aspirasi umum kekuatan intra di kampus-kampus utama Bandung, HMI tampaknya tidak turut serta dalam gerakan-gerakan kritis mahasiswa Bandung –menentang korupsi dan sikap anti demokrasi di kalangan kekuasaan– dan juga kemudian di beberapa kota perguruan tinggi lainnya. Hingga akhirnya terkesan bahwa HMI memang sedang menjalankan peran-peran dan agendanya sendiri untuk sesuatu tujuan yang tersendiri pula. Maka sejumlah tanda tanya terlontar terhadap HMI, terutama dalam kurun waktu 1970 hingga 1974 dan bahkan hingga tahun-tahun sesudahnya. Nyatanya memang HMI mempunyai masalah sendiri, baik terhadap kekuatan politik Islam maupun terhadap kekuasaan, yang satu dan lain hal berakar pada aspek historis organisasinya sendiri.

Di mana sebenarnya kekuatan HMI ?

Walau senantiasa dicurigai –baik oleh pemerintah Orde Baru dan Orde Lama maupun sesekali pada masa reformasi– sebagai wadah perhimpunan mahasiswa tahun 1960-1970an, HMI tetap menjadi kebanggaan bagi banyak mahasiswa Islam.

Program HMI yang popular bagi mahasiswa baru, terutama yang berasal dari daerah, adalah bimbingan test masuk perguruan tinggi secara gratis. Kemudian dilanjutkan dengan program bimbingan belajar  oleh senior satu fakultas atau jurusan. Dengan sistem mentoring tersebut terbentuk kaderisasi (tarbiyah) yang efektif menjadi mahasiswa teladan (dalam pelajaran) dan popular (banyak kegiatan ekstra kurikuler), sehingga mudah meraih posisi di senat mahasiswa.

Dalam tingkat perguruan tinggi terdapat pula kelompok diskusi (halqah) membahas masalah-masalah non-akademis sebagai bekal profesi mereka nanti setelah lulus. Kelompok diskusi ini kemudian berkembang menjadi perkumpulan studi yang membahas masalah kemasyarakatan secara lebih luas, termasuk politik. Dengan kelompok studi antar kampus inilah terbentuk jaringan mahasiswa Islam yang lebih besar lagi sebagai basis HMI di kampus.

Yang membuat kelompok ini menjadi lebih kompak adalah melalui pengajian di mushola dan masjid kampus, yang membuka wawasan intelektual mereka menjadi lebih terarah. Juga termasuk wawasan politik, yang dibina melalui latihan kepemimpinan secara intensif. Karena itulah pada tahun 1970an, kekuatan HMI sebenarnya berada di masjid-masjid kampus, bukan lagi di kantor cabangnya yang berfungsi formalitas alamat belaka. Apalagi, kantor-kantor cabang itu diawasi ketat pemerintah.

Salah satu masjid kampus yang menjadi kekuatan HMI di Bandung waktu itu adalah Masjid Salman ITB. Di sana ada Sakib Mahmud, tokoh pemikir yang bersama dengan Nurcholis Madjid dan Endang Saifuddin Anshari (dari Masjid Unpad), ikut merumuskan NDP (Nilai Dasar Perjuangan) HMI. Di Salman juga ada Ir Imaduddin Abdurrahim MSc, dosen ITB alumni HMI dan menjadi pembina Masjid tersebut. Imaduddin yang sapaan akrabnya Bang Imad ini berseberangan dengan Nurcholis Madjid dalam strategi perjuangan HMI. Sejak tahun 1970, Imaduddin merintis suatu latihan kepemimpinan intensif  yang dikenal sebagai LMD (Latihan Mujahid Dakwah), yang kemudian menjadi dasar dari latihan serupa di masjid-masjid kampus lainnya. Bang Imad ini pula lah yang kemudian menjadi salah satu dari pendiri ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia). Bergabung di ICMI juga adalah Adi Sasono mantan mahasiswa ITB –cucu Moehammad Roem, tokoh Masjumi yang ditolak Presiden Soeharto menjadi pemimpin Parmusi. Adi merupakan tokoh penggerak lapangan yang low profile. Banyak lagi aktivis-aktivis HMI lainnya pernah bergerak di masjid-masjid dan kini ikut berkiprah di Golkar bersama Akbar Tanjung.

Mengapa masjid-masjid kampus itu seakan tidak terperhatikan oleh kalangan pemerintah dan kekuasaan ?  Pasti ada, tetapi tidak ada kegiatan politik di sana, bahkan banyak tokoh mahasiswa non HMI yang juga menjadi pengurus. Pencerahan politik justru berlangsung pada acara-acara diskusi atau studi kemasyarakatan di kampus dengan mengundang tokoh-tokoh dari luar termasuk mantan Masjumi.

Kekuatan HMI yang lain, adalah hubungan emosional dengan KAHMI (Keluarga Alumni HMI) yang banyak berhasil masuk dalam lingkaran kekuasaan, termasuk jalur ABRI. Selain itu, HMI juga menjadi ajang perjodohan sehingga ikatan kekeluargaan HMI menjadi lebih kuat. Dari ikatan pengalaman pernah di Kawah Candradimuka yang sama, mungkin persepsi lain mengenai HMI dapat ditambahkan dengan ‘HMI Connection’, kelompok penekan yang banyak diperhitungkan oleh lawan-lawan politik mereka, terutama dari pihak NU yang menjadi rival utama bagi kelompok Islam moderat.

Beradaptasi untuk bisa selamat ?

Raison d’etre HMI pada awalnya adalah usaha pemberdayaan dan pencerahan umat Islam dan bangsa secara luas. Tak lama setelah proklamasi Indonesia, Lafran Pane dan kawan-kawan 5 Februari 1947 di Yogyakarta mendirikan HMI dengan tujuan untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mempertinggi derajat rakyat Indonesia, menegakkan dan mengembangkan ajaran agama Islam. Tujuannya adalah menciptakan intelektual yang berwawasan agama. Kegiatan politik  hanyalah salah satu pelengkap program pendidikan yang menjadi kegiatan utamanya. Dengan tujuan itulah HMI dapat mengakomodasikan mahasiswa dari berbagai latar belakang, termasuk mantan TP (Tentara Pelajar) yang sudah kenyang bergerilya dan meneruskan pelajarannya di perguruan tinggi, seperti misalnya Ahmad Tirtosudiro yang juga merupakan salah satu anggota pendiri HMI.

Menurut gambaran Clifford Geertz –dalam trikotomi masyarakat Jawa– dapat dikatakan bahwa HMI menghimpun mahasiswa kelompok Islam yang beragam, dari kelompok keluarga santri (NU yang Islam tradisional dan Muhammadiyah yang Islam modernis) serta keluarga abangan (priyayi dengan tradisi Jawa dan yang sekuler berpendidikan Belanda). Karena pluralitas itu pulalah muncul benturan-benturan pemikiran di kalangan anggota HMI sebagai dialektika pemikiran, sehingga organisasi mahasiswa ini menjadi dinamis dan sekaligus moderat dalam pandangan politiknya. Hal itu tampak pada hubungan HMI dengan Masjumi (Majelis Sjuro Muslimin Indonesia), yang walaupun secara ideologis politik sejalan, namun terjadi pula perbedaan pendapat yang tegas. Misalnya, Masjumi menolak hasil perundingan Linggardjati (Nopember 1946), justru HMI dapat menerimanya sebagai jalan damai dengan Belanda. Sedangkan mengenai Perjanjian Renville (Januari 1948) setelah Aksi Militer I Belanda (Desember 1947), HMI dan Masjumi sependirian menolak di saat pihak komunis dan sayap kiri lainnya justru menerima. HMI dan Masjumi sama-sama melihat kelemahan hasil perundingan tersebut, karena Republik Indonesia diciutkan menjadi sebagian kecil wilayah Jawa dan Sumatera saja, selebihnya dikuasai Belanda. Republik Indonesia menjadi bagian dari RIS (Republik Indonesia Serikat).

Dari banyaknya kesamaan pendapat politik dengan Masjumi, HMI dianggap sebagai onderbouw (terikat secara resmi sebagai bagian dari organisasi) Masjumi. Apalagi, adalah kenyataan bahwa banyak anggota HMI yang berasal dari keluarga Masjumi. Muhammadiyah dan NU kala itu masih bergabung dengan Masjumi yang merupakan satu-satunya partai Islam.

Dalam perjalanannya, tujuan organisasi HMI pun mengalami ‘dinamika’ sesuai dengan perubahan situasi politik di Indonesia, sehingga sampai pada tujuan “Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi, yang bernapaskan Islam, dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridhai oleh Allah SWT” (Pasal 4 AD HMI).

Pergeseran tujuan tersebut adalah sebagai penegasan dari tujuan semula untuk lebih terlibat dalam kegiatan intelektual, daripada ikut berpolitik. Hal itu terjadi setelah mereka meyimpulkan bahwa percuma saja mengkritisi pemerintah yang maunya menang sendiri berdasarkan pendapat para penguasa sendiri. Bukankah bahkan sikap kritis HMI di zaman Orde Lama terhadap kekuasaan Soekarno yang menerapkan Nasakom, hampir berakibat fatal karena dimanfaatkan oleh PKI menuntut pembubaran HMI yang dianggap sebagai organisasi kontra revolusi ? Begitu pula di zaman Orde Baru, sikap represif yang diterapkan Soeharto  terhadap kelompok Islam tidak memberi ruang gerak bagi HMI untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik (struggle from within).

Menyadari sikap pemerintah, baik Orde Lama maupun Orde Baru, yang secara tegas menempatkan Islam sebagai pihak yang berseberangan tanpa memilah-milah lagi, HMI mencoba mencairkan kebekuan agar pemerintah mau menerima Islam di jalur kekuasaan. Slogan ‘Partai Islam No, Islam Yes’ yang dideklarasikan oleh Nurcholis Madjid –Ketua Umum HMI dua periode 1966-1969 dan 1969-1971– ternyata tidak mendapat tanggapan positif dari Soeharto. Malah pada sisi lain, sikap tersebut justru disalahartikan dan dikecam keras sejumlah tokoh Islam senior, karena dinilai sebagai tindakan meninggalkan Islam. Padahal saat itu, jelas-jelas bagi yang berlabel Islam telah tertutup pintu untuk masuk jalur kekuasaan. Parmusi yang didukung HMI sebagai wadah bagi politisi Islam mantan Masjumi, meski disetujui Soeharto (17 April 1967) tetap mendapat kontrol ketat juga. Karena itulah, sebagian tokoh HMI berpendapat bahwa peluang untuk ikut berpartisipasi dalam kancah politik hanyalah terbuka bila masuk ke jalur Golkar.

Setelah HMI bersikap sebagai massa mengambang pada Pemilihan Umum 1977, pada saat bersamaan Golkar berhasil memenangkan pemilihan umum dengan telak. Walaupun kemudian partai-partai Islam digabungkan menjadi satu wadah dalam PPP (Partai Persatuan Pembangunan), partai baru ini pun tidak berkembang karena sepenuhnya di bawah kekangan pemerintah.

HMI mencoba mengambil posisi moderat dengan melibatkan diri pada banyak program pemerintah secara perorangan –tanpa membawa bendera HMI. Misalnya, pada awal dibentuk KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) tahun 1973, yang semula sebagai badan penasehat pemuda untuk menggalakkan program Keluarga Berencana, HMI memanfaatkan peluang tersebut dengan baik. KNPI kemudian berkembang pada berbagai kegiatan lain dalam bidang politik pembangunan sebagai jalur ke pusat pemerintahan. Celah peluang itu ‘tidak sempat’ dimanfaatkan oleh organisasi mahasiswa lain, antara lain karena keterbatasan mereka pada ketersediaan kader siap pakai.

Sejak 1974, HMI telah berpandangan politik yang membantu pemerintah melaksanakan program pembangunan. “Kalau kita hendak membagi-bagikan kue pembangunan, harus buat dulu kuenya”, ujar Nurcholis Madjid. Tahun 1975, HMI mengusulkan terbentuknya MUI (Majelis Ulama Indonesia) sebagai wadah baru untuk ke jalur kekuasaan. Kemudian tampak bahwa organisasi itu banyak membantu pemerintah dalam mengeluarkan fatwa pembenaran untuk kebijakan yang kontroversial bagi umat Islam. Karena  itu, orang luar mulai melihat HMI telah mengalami penurunan dalam sikap kritis terhadap pemerintah, yang biasanya selalu muncul dengan pemikiran-pemikiran ideologis yang rasional. HMI telah berjalan mengikuti kebijakan pemerintah, dan akhirnya menerima asas tunggal Pancasila (10 April 1985). Setelah itu semakin banyak mantan aktivis HMI yang masuk ke jajaran pemerintah dan Golkar pun tampak ‘semakin hijau’ (Pada pengertian lain, ada pula ‘hijau’ yang terkait dengan jalur A  dari ABRI). Dan terasa pula sikap pemerintah yang semakin condong pada Islam.

Namun, walau HMI berhasil ‘menguasai’ Golkar, ternyata Orde Baru hanya berubah warna belaka dan bahkan berhasil merubah tokoh-tokoh HMI tersebut menjadi Golkar. Ternyata, yang mau merubah Golkar justru dirubah oleh Golkar. Virus korupsi produk Orde Baru yang bertentangan dengan tujuan HMI membina intelektual berwawasan Islam, telah menjangkiti mereka yang dekat dengan kekuasaan. “Mau cari koruptor sekarang ini, banyak di HMI”, kata Nurcholis Madjid yang menilai money politics sudah digunakan pula dalam pemilihan pengurus HMI (‘Media Indonesia’, 14 Juli 2002).

Tahun-tahun 1970-1980an dapat dikatakan sebagai ‘kebangkitan’ kelompok Islam kelas menengah hasil kaderisasi HMI tahun 1960an. Juga dari NU dengan dibukanya IAIN yang melahirkan kader-kadernya dengan pemikiran lebih terbuka terhadap perubahan. Bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat waktu itu, mereka dimungkinkan mendapatkan peran strategis di pemerintahan.

Ternyata, setelah melalui jalan berliku penuh hambatan, akhirnya banyak mantan tokoh HMI yang memilih jalan selamat sebagai kader Golkar.

Berlanjut ke Bagian 2

Golkar: Perjalanan dari Masa Lampau ke Titik Nadir 2009 (7)

“Bahkan mulai muncul suara ‘cemplang’ bahwa SBY yang mengantongi kemenangan lebih dari 60 prosen dalam satu putaran pada pemilihan presiden yang lalu, dalam pola kepemimpinannya yang khas javanese sesungguhnya sedang dalam proses bermutasi menjadi Soeharto baru. Dan dengan demikian Orde Baru jilid dua sedang dalam proses cetak….. Kalau memang ini benar, maka memang betul Golkar sedang berada pada satu titik nadir di tahun 2009 ini. Kemana kurva Golkar selanjutnya akan bergerak –ke atas atau ke bawah– di bawah kepemimpinan Abu Rizal Bakrie ?”.

ASPEK tragis dari semua yang dialami Partai Golkar di kurun waktu yang disebut masa reformasi hingga kini, seakan-akan suatu karma masa lampau. Letak tragedinya adalah karena kelahiran Golkar sebenarnya diawali dengan idealisme dan prinsip-prinsip berdasarkan kebenaran. Tetapi begitu kekuasaan sudah berada di tangan kelompok-kelompok dan pribadi-pribadi yang menjadi penunggang sekaligus pengendali Golkar, maka Golkar memasuki lembaran sejarah kelabu sebagai kekuatan politik yang menjadi alat kekuasaan otoriter. Sejarah Golkar identik dengan sejarah Orde Baru.

Sebenarnya, apa yang kemudian disebut dengan penamaan Orde Baru pada era pasca Soekarno, adalah sebuah konsep dan gagasan idealistik tentang cara baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang dilahirkan oleh sejumlah kalangan intelektual dalam masyarakat serta beberapa tokoh pemikir dalam ABRI. Konsep awal Orde Baru adalah pembaharuan dan reformasi di segala sektor kehidupan bangsa dengan tujuan-tujuan ideal, di atas landasan kebenaran dan keadilan. Hanya saja penamaan dan penampilan Orde Baru kemudian secara berangsur-angsur kehilangan makna kebenaran dan keadilannya dalam perjalanan sejarah di masa-masa kekuasaan dominan pemerintahan Soeharto. Orde Baru berangsur-angsur dipersempit pengertiannya dalam pelaksanaannya. Aspek pembaharuan yang bermakna modernisasi dan pembangunan, menyempit menjadi pembangunan yang merupakan sekedar terjemahan dari development. Aspek akumulatif dan vertikal dari pembangunan lebih ditekankan dan dipentingkan, ketimbang aspek dinamis dan horizontal dari proses evolutif yang bergerak secara mandiri. Dimensi pengaturan lebih menonjol dan dipentingkan daripada memberi peluang bergerak sendiri secara kreatif. Di bidang politik, hukum maupun kemasyarakatan.

Sejalan dengan perjalanan waktu yang makin menumbuhkan hasrat kekuasaan kelompok-kelompok dan sejumlah pribadi tertentu –yang kebetulan ada pada posisi peran historis masa peralihan setelah 1965– justru para pemikir yang melahirkan gagasan dasar Orde Baru, satu persatu dilempar keluar oleh Soeharto dan kelompok tertentu di sekitarnya. Bersamaan dengan itu Orde Baru memperoleh partisipan-partisipan baru –termasuk mereka yang tadinya justru sangat memusuhi konsep Orde Baru itu sendiri– yang kelak membentuk citra baru yang menghancurkan cita-cita kebenaran dan keadilan dengan perilaku-perilaku ketamakan kekuasaan serta perilaku menyimpang korupsi-kolusi-nepotisme di sebagian besar masa 32 tahun terakhir pada masa kekuasaan Soeharto. Bandingkan dengan nasib serupa yang dialami oleh kelompok reformasi pasca Soeharto yang secara berangsur-angsur diisi dan diambilalih oleh mereka yang menyimpangkan pengertian dan tujuan reformasi itu sendiri sambil menikmati berbagai benefit pengatasnamaan reformasi.

Bila Orde Baru dipandang sebagai satu rezim –yang secara esensial sudah berbeda dengan konsep awal kaum intelektual penggagasnya di tahun 1966-1967– maka ia adalah tatanan sistem dan kekuasaan yang didominasi secara kuat oleh militer dengan Soeharto sebagai pemimpin rezim. Rezim itu didukung oleh Golkar sebagai mesin politik utama dan bersama-sama dua partai yakni Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia (yang kemudian menjelma sebagai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) menjadi mesin konstitusi yang siap setiap saat  memberikan cap konstitusional terhadap apa yang dilakukan rezim. Unsur pendukung lainnya adalah konglomerat dan pengusaha, yang dengan bantuan birokrat serta ekonom pemerintahan, menjadi mesin dana selain sebagai mesin ekonomi. Payung moral dan pagar kemasyarakatannya disiapkan oleh barisan luas sejumlah ulama serta unsur-unsur tertentu dalam organisasi kemasyarakatan seperti NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, berbagai organisasi kepemudaan dan sebagainya. Tak ketinggalan, dukungan mayoritas pers dan kalangan cendekiawan serta kalangan lainnya di berbagai perguruan tinggi. Faktual, Orde Baru didukung begitu luasnya bagaikan menyampaikan satu nyanyian bersama oleh semua, dan karenanya hidup panjang.

Kemana kurva Golkar selanjutnya bergerak?

Namun, pasca kejatuhan Soeharto, segala kebaikan yang bagaimanapun juga pernah dimiliki Orde Baru, sirna oleh sisi penyimpangannya dan tampaknya sulit untuk dibela, betapapun idealnya sebenarnya konsep awal dan dasar dari Orde Baru itu. Malang bagi Golkar, setelah Mei 1998, hanya Golkar yang disisakan dan dipilih sebagai ‘simbol’ Orde Baru yang harus memikul ‘dosa-dosa masa lampau’. Akan tetapi dalam suatu paradoks saat ini, kalangan kekuasaan diam-diam dengan sedikit polesan meng-copypaste cara-cara Orde Baru dalam menjalankan kekuasaan dan cara-cara Golkar masa lampau membangun partai dan menjalankan politik praktis. Sementara itu, Partai Golkar sendiri, sudah berada dalam suatu keadaan antara ada dan tiada dalam peta dan realita politik karena kerap mengidap kepribadian ganda lengkap dengan aneka standar ganda sehingga sulit untuk memposisikan dirinya.

Dengan canggung Golkar mencoba menentukan posisinya. Karena gagal mengumpulkan suara memadai dalam pemilihan umum yang baru lalu, boleh dikatakan ia tak mampu ikut mengatur kekuasaan. Karena tak terbiasa di masa lampau di luar kekuasaan, Golkar senantiasa berusaha ikut dalam kekuasaan. Dan itu dilakukan dengan berbagai upaya kompromi dengan pemenang pemilihan umum. Tetapi sebenarnya, menilik ke belakang, di masa Soeharto pun Golkar dalam artian sebagai satu kekuatan politik, tak selalu ada dalam kabinet. Selama pemerintahan Orde Baru, sebenarnya sangat terbatas aktivis atau pengurus organisasi Golkar diikutsertakan dalam kabinet, dengan sedikit pengecualian pada sekitar 1987 sampai beberapa tahun sesudahnya. Pada waktu yang lain, sebelumnya, prosesnya malah terbalik. Sejumlah tokoh terlebih dahulu menjadi menteri karena pilihan Soeharto atau menjadi pejabat tinggi lainnya, baru kemudian menjadi Golkar dalam posisi elite karena kemampuannya meningkat dalam memberi kontribusi dana. Jadi memang sulit disangkal bahwa Golkar memang ikut dibesarkan oleh hasil korupsi-kolusi-nepotisme, selain topangan sumber-sumber dana yang halal.

Topangan dana itu pada gilirannya menjelma menjadi kekuasaan lebih secara internal di Golongan Karya. Dana menjadi pengganti keringat. Sanak keluarga dan kroni sang pemberi dana dengan mudah mengambil porsi yang besar dalam pembagian kursi-kursi di legislatif dan kemudian melanjutkan ke pembagian rezeki ‘hasil pembangunan’. Hingga, suatu ketika, praktek ini menjadi bola salju yang tak terkendali lagi dan menjadi begitu massive sehingga tak tertahankan lagi oleh sendi-sendi perekonomian negara. Golkar nyaris tergulung habis dan musnah dalam proses pembalikan yang terjadi sesudahnya sejak tahun 1998. Ternyata perilaku ini menjelma sebagai satu penyakit kronis yang belum kunjung usai. Ketika Munas Golkar di Bali tahun 2004, terpilihnya Muhammad Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar dibayang-bayangi merebaknya isu politik uang selain bahwa ia dipilih oleh Munas karena ia adalah Wakil Presiden yang sangat memenuhi syarat bagi Golkar yang canggung berada di luar kekuasaan pemerintahan. Dan sejarah berulang lagi dalam Munas Golkar 2009 di Pekanbaru Riau. Kemenangan Aburizal Bakrie dalam kompetisi memperebutkan kepemimpinan Patai Golkar juga tak lepas dari bayangan merebaknya isu politik uang. Terhadap Aburizal juga tertuju sejumlah kritik ketika ia memilih sejumlah tokoh dengan pola ‘loncat pagar’ yang tak pernah berkeringat untuk Golkar namun mendadak mendapat posisi tinggi di DPP Golkar. Tetapi inipun sebenarnya bukan hal baru. Itu penyakit lama yang sudah diidap Golkar dari waktu ke waktu.

Hanya saja, sungguh menarik, bahwa dalam konklusi sementara dari banyak orang saat ini, penyakit-penyakit kronis yang diidap Golkar selama puluhan tahun ini, tampak-tampaknya kini seakan menular dan sedang berinkubasi di dalam Partai Demokrat. Bahkan mulai muncul suara ‘cemplang’ bahwa SBY yang mengantongi kemenangan lebih dari 60 prosen dalam satu putaran pada pemilihan presiden yang lalu, dalam pola kepemimpinannya yang khas javanese sesungguhnya sedang dalam proses bermutasi menjadi Soeharto baru. Dan dengan demikian Orde Baru jilid dua sedang dalam proses cetak….. Kalau memang ini benar, maka memang betul Golkar sedang berada pada satu titik nadir di tahun 2009 ini. Kemana kurva Golkar selanjutnya akan bergerak –ke atas atau ke bawah– di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie ?

Selesai.

Kini, Kisah Tiga Jenderal: Jejak Rekam Masa Lampau (6)

Soeharto: Patah arang dan putus harapan oleh beberapa peristiwa ‘balik badan’ pengikut setia.

TATKALA Jenderal Wiranto berperan di belakang layar ‘membuka’ pintu bagi ‘pendudukan’ DPR oleh mahasiswa, sejak 18 Mei 1998, sejumlah aktivis pro-demokrasi sempat menoleh dan menaruh perhatian bahkan harapan kepada dirinya. Tetapi perhatian dan harapan menyangkut Wiranto ini, tak berusia panjang.

Pendudukan gedung DPR di Senayan itu sendiri tak boleh tidak menjadi salah satu faktor penekan utama perubahan sikap Harmoko, Ketua MPR/DPR, yang tadinya amat dikenal dalam gambaran seakan hidup dan matinya adalah untuk mendukung Soeharto, justru berperan menjadi pendorong agar Soeharto mengundurkan diri. Bila tadinya ia selalu mengatakan “sesuai petunjuk pak Presiden”, kini kepada Soeharto ia berbalik mengatakan “sesuai kehendak rakyat”. Harmoko dan kawan-kawan unsur pimpinan DPR, dalam rapat pimpinan 19 Mei sore, memutuskan akan menyampaikan ‘harapan’ kepada Presiden Soeharto agar mengundurkan diri. Hasil rapat pimpinan itu secara resmi baru disampaikan 21 Mei pagi melalui surat yang disampaikan langsung kepada Soeharto –tak lebih dari satu jam sebelum Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya– tetapi sudah lebih dulu terpublikasi melalui pers segera setelah ‘keputusan’ itu diambil.

Wakil Ketua MPR/DPR Letnan Jenderal Syarwan Hamid yang juga adalah Ketua Fraksi ABRI, menceritakan bahwa saat sikap pimpinan DPR itu tersiar, ia menerima telepon dari Kepala Staf Sosial Politik ABRI, Mayor Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono yang menyampaikan bahwa Syarwan dimaki-maki banyak orang di Mabes ABRI. Syarwan mengatakan persetujuannya adalah sikap pribadi, bukan atas nama fraksi ABRI atau institusi ABRI. Susilo Bambang Yudhoyono sempat menyatakan bisa mengerti sikap yang diambil Syarwan.

Bagaikan semacam anti-klimaks bagi para mahasiswa penentang Soeharto, hanya beberapa jam setelah tersiarnya sikap pimpinan DPR, pada jam 19.15 malam Menteri Hankam/Pangab Jenderal Wiranto memberi pernyataan mempersalahkan sikap pimpinan DPR. Ia menyatakan “ABRI berpendapat dan memahami bahwa pernyataan pimpinan DPR-RI agar Presiden Soeharto mengundurkan diri adalah sikap dan pendapat individual, meskipun disampaikan secara kolektif”. Terminologi ‘individual’ ini agaknya terutama berasal dari informasi Syarwan Hamid sebagaimana yang disampaikannya kepada Susilo Bambang Yudhoyono bahwa tindakannya adalah bersifat individual dan tidak mengatasnamakan Fraksi ABRI. Jenderal Wiranto lebih jauh menegaskan, sesuai dengan konstitusi, pendapat pimpinan DPR itu tidak memiliki kekuatan hukum. “Pendapat DPR harus diambil oleh seluruh anggota dewan melalui Sidang Paripurna DPR”. Wiranto mendesak agar diadakan reshuffle kabinet dan menyarankan pembentukan Dewan Reformasi yang beranggotakan unsur pemerintah dan masyarakat, termasuk unsur kampus dan tokoh-tokoh kritis. Sebelum menyampaikan pernyataan ini, Jenderal Wiranto terlebih dahulu menghadap kepada Presiden Soeharto.

Seperti yang dapat dicatat, dua butir gagasan dalam pernyataan Wiranto –yang agaknya berasal dari Soeharto juga– yakni reshuffle kabinet dan pembentukan dewan reformasi tak pernah bisa dilakukan. Soal reshuffle, Soeharto sudah patah arang dan putus harapan terutama oleh peristiwa ‘balik badan’ sejumlah golden boys dalam kabinetnya, Ginandjar Kartasasmita dan Akbar Tandjung beserta 12 menteri lainnya, yang menyatakan tak bersedia duduk dalam suatu kabinet baru Soeharto. Sementara itu gagasan pembentukan Dewan Reformasi dan atau Komite Reformasi, patah karena tokoh-tokoh yang tadinya bersedia datang memenuhi permintaan Soeharto untuk bertemu dan membentuk dewan semacam itu juga balik badan. Sebagian karena perbedaan prinsip, sebagian juga sebagai hasil membaca arah angin yang berubah cepat. Keadaan ini sempat membuat Yusril Ihza Mahendra seorang tokoh ‘muda’ –salah seorang speechwriter Presiden– yang terlibat dalam proses itu terkesan sedikit uring-uringan. Seluruh proses patah arang ini berlangsung tak lebih dari 24 jam.

Dalam ruang waktu yang sama di tempat berbeda, Panglima Kostrad Letnan Jenderal Prabowo Subianto, terlibat dalam suatu rangkaian kegiatan lain: Bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat, aktivis tertentu dan sejumlah politisi, yang mengarus datang ke Merdeka Timur, hingga dinihari 21 Mei (Lihat Bagian 4). Di antara berbagai spekulasi, ada satu spekulasi yang menyebutkan bahwa Prabowo Subianto adalah ‘pewaris’ tahta kekuasaan dari Soeharto. Spekulasi lain menyebut sang ‘pewaris’ adalah Siti Hardianti Rukmana yang kala itu menjabat sebagai Menteri Sosial. Spekulasi muncul di tengah makin derasnya informasi bahwa Soeharto akan segera mengundurkan diri, yang antara lain diperkuat setelah adanya pernyataan pimpinan DPR yang mengharapkannya mundur dari jabatan Presiden.

Tentang arus pengunjung yang mendatanginya, khususnya pada dinihari 21 Mei, dalam suatu keterangan persnya di bulan Februari 1999, Prabowo menuturkan: “Pada 21 Mei 1998 dinihari, kurang lebih pukul 02.00, puluhan tokoh dari kurang lebih 44 ormas, menanyakan kepada saya tentang sikap saya atas terbetiknya berita bahwa Presiden Soeharto akan mengundurkan diri. Di hadapan puluhan tokoh tersebut saya menyampaikan bahwa saya mendukung proses konstitusional, dan secara konstitusional bapak Wakil Presiden B. J. Habibie seharusnya menggantikan bapak Presiden Soeharto, apabila bapak Presiden Soeharto berhenti atau berhalangan”. Mengenai adanya pergerakan pasukan sejak beberapa hari sebelum 21 Mei, Prabowo Subianto, memberi penjelasan: “Menjelang tanggal 20 Mei 1998, tersiar berita bahwa akan ada gerakan massa sebanyak satu juta orang ke arah Lapangan Monas. Juga terbetik berita bahwa akan ada gerakan ke arah kediaman Presiden Soeharto di Cendana. Secara logis pun terdapat ancaman terhadap keselamatan wakil presiden di Kuningan”. Rencana pengerahan sejuta massa, seperti diketahui waktu itu, direncanakan antara lain oleh tokoh Muhammadiyah, M. Amien Rais, namun urung dilakukan setelah ada pendekatan dari Jenderal Wiranto. Menurut Prabowo, jelas bahwa semua penempatan dan pengerahan pasukan pada saat-saat yang dimaksud adalah justru untuk mengamankan semua objek vital, terutama keselamatan presiden dan wakil presiden.

Spekulasi tentang pewaris tahta dari lingkungan istana sendiri, patah pada 21 Mei 1998 ketika Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya lalu menyerahkan jabatan tersebut kepada Wakil Presiden yang segera dilantik Ketua MA hari itu juga. Yang menjadi persoalan kemudian adalah pengerahan pasukan yang dilakukan Letnan Jenderal Prabowo Subianto tetap berlanjut setelah terjadi peralihan kekuasaan dari tangan Presiden Soeharto ke tangan Presiden baru, Baharuddin Jusuf Habibie. Apa yang sebenarnya terjadi?

Namun, agaknya perlu lebih dulu surut 12 tahun dari 1998 ke tahun 1986, untuk suatu catatan kilas balik ‘lahirnya’ semacam rencana Jenderal Soeharto mengundurkan diri dari kekuasaan yang kala itu telah dipangkunya hampir 20 tahun lamanya.

Hanya satu hari sebelum peringatan 20 tahun lahirnya Surat Perintah 11 Maret, ada satu wawancara khusus dengan isteri Presiden, Siti Suhartinah Soeharto, 10 Maret 1986. Wawancara dilakukan Sarwono Kusumaatmadja –waktu itu Sekjen DPP Golkar– didampingi Rum Aly (penulis catatan ini) untuk suatu laporan khusus mengenai SP-11-Maret yang akan dimuat Majalah Media Karya, edisi bulan Maret itu. Sebenarnya pemenuhan waktu wawancara itu sudah melebihi tenggat waktu penerbitan, tetapi terpaksa diakomodir dengan menunda penerbitan yang seharusnya setiap minggu pertama dari bulan berjalan. Wawancara di Cendana itu ikut dihadiri oleh Ketua Umum Golkar Sudharmono SH dan salah satu Wakil Bendahara Golkar, Tati Sumiyati Darsoyo.

Kala itu, kejatuhan Presiden Marcos di Filipina masih menjadi bahan pembicaraan. Tak heran bila ibu Tien juga sempat membicarakannya, sebelum wawancara resmi berlangsung. Isteri Presiden Soeharto itu dengan nada sedikit getir mengatakan “Kasihan ya, Presiden Marcos dan Imelda….”. Kurang lebih ibu negara Indonesia itu menyesalkan betapa kepala negara Filipina itu jatuh, yang antara lain tak terlepas adanya keterlibatan orang ‘kepercayaan’ di sekitarnya. Semacam kasus musuh dalam selimut. “Begitulah, kita tidak bisa menduga hati orang, tapi ya….”. Lalu ibu Tien mengungkap bahwa dirinya telah meminta pak Harto untuk “mengundurkan diri saja”. Ibu Tien agaknya kuatir nasib Ferdinand Marcos menimpa pula ke diri mereka penghuni Cendana. Dan menurut ibu Tien, pak Harto setuju akan mundur secara bertahap sambil mempersiapkan pengganti. Agaknya kejatuhan Marcos dimaknai oleh ibu Tien sebagai suatu isyarat mawas diri, serta kemungkinan kecenderungan ‘pengkhianatan’ dari dalam sebagai kejatuhan suatu rezim, termasuk di Indonesia. Nyatanya kemudian, kejatuhan Soeharto memang cukup diwarnai oleh sejumlah sikap pembalikan dari para pengikutnya, termasuk yang dianggap paling setia, di kalangan sipil maupun di lingkungan ABRI.

Seraya menoleh ke arah Sudharmono SH yang ada di sudut sebelah kanannya, ibu Tien mengatakan bahwa pengganti pak Harto sudah disiapkan. “Ya, kan, pak Dhar?”.

Ini tentu saja menjadi konfirmasi bagi suatu skenario kekuasaan yang saat itu diketahui amat terbatas. Semacam konfirmasi lainnya adalah ketika Soeharto selaku Ketua Dewan Pembina menyampaikan pidato ‘miris’ pada acara HUT Golkar Oktober 1986 di Balai Sidang Jakarta (kini JCC). Menurut skenario itu, untuk periode yang akan datang, 1988-1993, Soeharto akan menjalani periode terakhir kepresidenannya, dan Sudharmono SH menjadi Wakil Presiden. Selanjutnya, pada periode 1993-1998, Sudharmono SH naik menjadi Presiden, didampingi Try Sutrisno sebagai Wakil Presiden. Dan pada tahap berikutnya lagi, 1998-2003, giliran Try Sutrisno menjadi Presiden dengan alternatif Wakil Presiden adalah Wismoyo Arismunandar. Wismoyo pernah menjabat sebagai KSAD. Isterinya adalah kerabat ibu Tien. Tetapi untuk tahap ketiga ini, maupun tahap berikutnya lagi, sudah disebutkan juga alternatif lain berupa dua nama: Prabowo Subianto dan atau Siti Hardianti Rukmana. Kepada mereka para senior yang menjadi calon-calon pengganti awal Soeharto, setidaknya kepada Sudharmono SH –mungkin kepada Try Sutrisno juga?– pak Harto telah menitipkan agar Prabowo dan Siti Hardianti, dibantu dan diberi tuntunan. Tetapi merupakan catatan sejarah bahwa seluruh skenario ini patah sepenuhnya sejak Soeharto, sepeninggal Siti Suhartinah, ternyata masih melanjutkan masa kepresidenannya pada periode 1993-1998 dan untuk 1998-2003 (yang tak berhasil dirampungkan). Sastrawan Cina Shih Nai-an pernah memberi ungkapan, “Jika engkau telah menyiapkan ranjang, maka engkau harus puas berbaring di atasnya”. Agaknya Jenderal Soeharto kala itu masih ragu apakah akan puas berbaring di atas ranjang baru yang telah dipersiapkannya.

Berlanjut ke Bagian 7/Akhir.