Tag Archives: DPR

‘Keajaiban-keajaiban Politik Terbaru’ Indonesia

INDONESIA adalah negeri yang ajaib. Selain punya berbagai peninggalan benda-benda sejarah, arkeologi, flora dan fauna, maupun lekuk liku kebudayaan yang berkategori ajaib, juga punya kehidupan politik yang tak kalah penuh keajaiban.

SBY DAN LAGU PLESETAN DI BLACKBERRY MESSENGER. “Jadi, lirik lagu keluhan SBY dalam gambar parodi plesetan yang beredar belakangan ini via Blackberry Messenger, sekali ini tak ‘kejadian’…..”.

Silang pendapat mengenai rencana kenaikan harga BBM sampai akhir pekan lalu, yang tadinya seakan telah menjelma menjadi pertarungan politik hidup mati, berakhir anti klimaks dengan semua pihak merasa menang. Kecewa? Bagaimana bisa kecewa kalau semua merasa menang?

Partai Golkar menyatakan diri berhasil memberi jalan keluar, dengan formula bahwa harga BBM dinaikkan bila dalam jangka 5 bulan ini ICP (International Crude Price) naik atau turun 15 persen terhadap standar APBN sekarang yang USD 105 per barrel. Partai-partai Koalisi yang tergabung dalam Setgab mengikuti formula itu dan sama-sama mengklaim memenuhi aspirasi rakyat yang tidak menghendaki kenaikan harga BBM. Padahal, ini hanya penundaan kenaikan harga, dan sewaktu-waktu pemerintah bisa menaikkan harga sesuai syarat 15 persen, tanpa perlu persetujuan DPR lagi. Masyarakat pun seakan-akan telah dituruti kemauannya, kan BBM tak jadi naik harga per 1 April?

Partai-partai politik lainnya, PDIP, Gerindra, Hanura dan PKS, pun sama-sama merasa ‘menang’ karena telah membuktikan diri telah menentang kenaikan harga BBM sesuai kehendak rakyat. Artinya, telah memenangkan hati rakyat sekali ini.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga tak kalah ‘puas’. Pemerintahannya kini mengantongi wewenang menaikkan harga BBM sesuai syarat Pasal 7 ayat 6a UU No. 22 APBN-P 2012, meski bukan sekarang. “Hampir semua usulan pemerintah, postur, asumsi dan besaran subsidi disetujui DPR”, ujarnya Sabtu 31 Maret 2012. Jadi, lirik lagu keluhan SBY dalam gambar parodi plesetan yang beredar belakangan ini via Blackberry Messenger, sekali ini tak ‘kejadian’.

Untuk keajaiban yang dihasilkan DPR, SBY menyampaikan terimakasih. Sang Presiden juga berterima kasih kepada Polri dan TNI yang telah berhasil dalam “menangani demonstrasi”. Secara ajaib, para petugas keamanan memang juga telah memenangkan apresiasi dan pujian Panglima Tertinggi dalam menjalankan tugasnya, meskipun pelaksanaan tugas itu penuh dengan kekerasan dan perilaku anarki-represif (sementara mereka sendiri tak henti-hentinya melontarkan tudingan anarkis kepada para pengunjuk rasa).

Apakah dengan demikian, ke depan ini aksi-aksi unjuk rasa akan berhenti? Unjuk rasa anti kenaikan BBM mungkin saja berhenti. Continue reading ‘Keajaiban-keajaiban Politik Terbaru’ Indonesia

Monas-Istana Complex

TENTU mustahil untuk menggantung Anas Urbaningrum –Ketua Umum DPP Partai Demokrat– di Monas, sekalipun ia nanti terbukti pernah menikmati satu rupiah dari kasus Hambalang. Hukum gantung tak dikenal di Indonesia, apalagi di Monas yang menjadi pusat wilayah simbol negara. Dan kalaupun ia ternyata terlibat dalam kasus percaloan proyek pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Sentul City, seperti yang ditudingkan Muhammad Nazaruddin ‘mantan’ koleganya di DPP partai penguasa itu, maka nominalnya takkan hanya serupiah melainkan dalam skala miliaran rupiah.

Tetapi kenapa untuk menepis tudingan-tudingan Nazaruddin, Anas harus ‘melibatkan’ Monas dengan mengatakan “Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas”? Sehingga, seorang pengamat politik, Hanta Yudha, sampai berspekulasi dengan satu analisa bahwa sebenarnya Anas justru sedang mengirim pesan ke seberang sana Monas. Di seberang sana Monas, berkantor Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.

MONAS.”…sebenarnya Anas justru sedang mengirim pesan ke seberang sana Monas. Di seberang sana Monas, berkantor Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono”. (foto download).

Apa makna pesan Anas sebenarnya? Dalam penafsiran awam di tengah publik –yang mungkin berbeda dengan analisa Hanta Yudha– Anas sedang mengingatkan agar SBY jangan membiarkan dirinya terpojok sendirian dan harus turun tangan menyelamatkan dirinya. Bagaimana bisa Anas memaksa Ketua Dewan Pembinanya turun tangan melakukan penyelamatan? Beberapa pengamat menyebutkan, karena Anas punya sejumlah kartu truf. Jadi, Anas sebenarnya masih cukup kuat dan bisa menyelamatkan diri. Kalau tidak diselamatkan, deretan domino akan rubuh secara berantai? Sementara itu, beberapa lama setelah tertangkap, Nazaruddin pernah mengatakan bahwa bila kasus-kasus yang diketahuinya dibuka semua, bisa “bubar republik ini”.

Untuk membuktikan apa yang dikatakannya, Nazaruddin langkah demi langkah, mulai membuka cerita tentang berbagai kasus permainan dengan sasaran uang negara. Nama demi nama disebutkan. Anas Urbaningrum dan beberapa tokoh Partai Demokrat yang lain, menyebutnya sebagai ocehan belaka. Maka Anas menasehati “KPK sebetulnya tidak perlu repot-repot mengurus soal Hambalang. Mengapa? Karena itu, kan, asalnya ocehan dan karangan yang tidak jelas. Ngapain repot-repot”. Tokoh Partai Demokrat lainnya, Gede Pasek Suardika, menyamakan Nazaruddin sebagai celeng hutan yang terluka dan kalap menabrak ke sana kemari. Ada ungkapan yang sebenarnya bisa dipinjam Pasek untuk ini, yakni membabi-buta.

Nazaruddin nampaknya memang terluka, merasa akan dikorbankan sendirian. Maka ia menggapai-gapai kian kemari. Ia lalu menyebutkan serentetan nama dalam libatan mempermainkan uang negara: Mulai dari Angelina Sondakh, Mirwan Amir sampai Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum yang adalah kawan separtai dan I Wayan Koster dari PDIP. Menyusul, Didi Irawadi dan terbaru Gede Pasek Suardika. Lalu, merembet pula ke tokoh Golkar, Azis Syamsuddin yang namanya disebutkan oleh Mindo Rosalina Manullang dalam kaitan proyek di Kejaksaan Agung. Dalam ruang dan waktu yang sama, terkait atau tidak terkait Nazaruddin, sejumlah nama tokoh Partai Demokrat pun berada dalam sorotan pers dalam tali temali berbagai kasus, yakni Ahmad Mubarok, Sutan Bathugana maupun Johnny Allen Marbun yang belum juga tertuntaskan masalahnya. Tapi jangankan mereka, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat pun tak luput dari sorotan, seperti misalnya yang pernah dilansir oleh dua koran Australia, The Age dan The Sydney Morning Herald, selain sorotan melalui berbagai rumor politik. Sorotan-sorotan terhadap diri dan partainya sungguh merepotkan SBY. “Tragis bagi bangsa ini, presidennya lebih dari dua tahun tidak mengurus rakyat tetapi hanya sibuk bela diri, keluarga, kelompok dan partainya”, ujar Chris Siner Key Timu. Tokoh kritis terhadap kekuasaan ini, memberi nasehat, “Adalah tidak patut menyimpan sampah, karena seharusnya dicampakkan”.

Terhadap sorotan dan serangan-serangan ke arah Partai Demokrat dan para tokohnya ini, belakangan para petinggi partai mulai gencar memberikan jawaban-jawaban. Tetapi, dibolak-balik, jawaban-jawaban itu tak cukup berhasil meyakinkan publik, karena miskin argumentasi yang masuk akal. Sebaliknya, meskipun pada mulanya penyampaian-penyampaian Nazaruddin kerapkali dikategorikan sebagai sampah atau ocehan belaka, namun dengan berjalannya waktu, banyak juga yang masuk akal dan mampu mengkonfirmasi persepsi publik selama ini mengenai korupsi di kalangan kekuasaan. Nyatanya pula, meskipun penanganan KPK beringsut-ingsut bagaikan keong, toh akhirnya bisa ditetapkan lebih dari satu tersangka. ‘Ocehan’ Nazaruddin mulai juga ada buktinya. Ada asap, dan mulai ada apinya.

NAMUN agaknya terdapat sejumlah persoalan baru, berupa munculnya kejanggalan-kejanggalan dalam penanganan kasus Nazaruddin maupun pengembangan lanjut dari kasus-kasus berkaitan. Ini terjadi di segala tingkat, mulai dari proses penyidikan di KPK (khususnya di masa kepemimpinan KPK jilid 2) hingga proses persidangan di Pengadilan Tipikor. Mungkin saja kita –dan publik pada umumnya– terbawa sikap apriori, tetapi tidak salah rasanya kalau mengatakan bahwa sekali ini KPK tak bekerja cukup tuntas, banyak yang tak di’kejar’ dalam upaya pengungkapan fakta, untuk tidak menyebutnya ada yang ditutup-tutupi. Penasehat hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea sampai mendefinitifkan bahwa KPK –khususnya di masa setahun kepemimpinan Busyro Muqoddas plus Chandra Hamzah cs– dikendalikan oleh kekuatan ‘luar’ KPK. Tak bisa tidak, yang dimaksudkan adalah penguasa incumbent dan partai penguasa. Kejanggalan-kejanggalan yang sama terlihat pada cara kerja LPSK dan dalam persidangan Pengadilan Tipikor. Terkesan para hakim aktif membatasi bilamana tanya jawab dalam persidangan mengarah ke tokoh-tokoh kekuasaan. Tadinya publik berharap, ada ‘bonus’ ekstra berupa bukti-bukti baru dihasilkan persidangan ini yang akan bisa meringankan tugas KPK nantinya bila memang diinginkan penuntasan pembongkaran kasus suap yang dibayang-bayangi dengan kuat oleh aroma politik ini. Ternyata tidak. Persidangan ini mengingatkan publik kepada persidangan kasus Antasari Azhar yang juga terasa serba penuh ‘pengaturan’.

Bisa diperkirakan, betapa peradilan ini sudah jelas tujuan khususnya. Mungkin nanti, Angelina Sondakh akan menjadi terdakwa terakhir yang akan digiring ke pengadilan. Itupun belum tentu bisa terjadi. Kecuali ada kawalan yang kuat dari publik anti korupsi. Sembilan dari sepuluh kemungkinan, Anas Urbaningrum takkan pernah sampai ke depan meja hijau Pengadilan Tipikor. Diperiksa di KPK pun belum tentu bisa kejadian, meski KPK melalui jurubicaranya Johan Budi (14/3) ‘menjanjikan’ Anas akan diperiksa dalam kasus Hambalang. Ada analisa, sulit menyentuh Anas, tanpa menyentuh lebih jauh ke atas. Bukankah bisa bubar republik ini, bila Monas-Istana Complex tak berhasil dijaga citra ‘keasrian’nya?

Adalah sebaliknya, bila citra penguasa diganggu secara langsung, akan mudah ada penangkapan polisi, seperti yang dialami 6 mahasiswa BEM dari Bandung Rabu 14 Maret ini yang karena emosi, ‘membalikkan’ dan ‘membiarkan’ gambar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jatuh berantakan di Gedung DPR, saat menyampaikan Trituma (Tiga Tuntutan Mahasiswa). Mahasiswa kecewa kepada Wakil Ketua DPR-RI Pramono Anung yang tak menyetujui tuntutan ketiga “turunkan SBY sekarang juga, turunkan Budiono sekarang juga”.

Dilema Aksi Unjuk Rasa: Jalan Demokrasi atau Anarki?

AKSI unjuk rasa sebagai bagian gerakan ekstra parlementer, adalah cara yang sah dalam demokrasi. Dulu kala, di tahun 1966 dan 1973-1974 aksi menyampaikan aspirasi itu lebih dikenal dalam terminologi “demonstrasi” atau gerakan parlemen jalanan. Kehadiran parlemen jalanan mengandung konotasi bahwa parlemen resmi di Gedung DPR tak lagi cukup dipercaya atau tak lagi dianggap mampu mewakili aspirasi rakyat. Bahkan, kemungkinan besar untuk sebagian besar DPR memang tak lagi mewakili kepentingan rakyat, karena dalam kenyataan anggota-anggotanya lebih mewakili kepentingan pribadi dan partainya.

Dalam situasi DPR makin tak dipercaya mewakili kepentingan rakyat, khususnya seperti yang menjadi pengalaman pada tahun-tahun terakhir ini, mekanisme unjuk rasa melalui cara ekstra parlementer menjadi pantas sebagai pilihan utama masyarakat untuk menyampaikan kritik dan keresahannya. Namun, pilihan utama itu bukannya tanpa risiko, karena dengan sedikit salah langkah –apalagi dibarengi salah persepsi– aksi unjuk rasa yang sebenarnya sah menurut demokrasi dengan mudah berubah menjadi anarki.

Unjuk rasa yang anarkis, akan menciptakan antipati, padahal tujuan utama suatu unjuk rasa sebenarnya adalah untuk mencari perhatian, simpati dan dukungan. Kecuali bila suatu gerakan memang didisain untuk menciptakan chaos dengan suatu tujuan politik tertentu –misalnya niat menjatuhkan suatu rezim– melalui kamuflase unjuk rasa demokratis. Pun bisa suatu gerakan ekstra parlementer bertujuan ideal dan digunakan karena tak ada jalan lain, namun berhasil dibelokkan secara cerdik oleh pihak tertentu untuk kepentingan khas. Bisa pula, suatu unjuk rasa berubah anarkis karena terpancing dan terpicu oleh sikap arogan maupun cara-cara kekerasan yang digunakan aparat negara ketika menghadapi aksi unjuk rasa tersebut. Sebagaimana juga mungkinnya aksi kekerasan pihak aparat terjadi justru karena terpancing oleh perilaku sejumlah pelaku unjuk rasa yang sengaja dilakukan untuk menimbulkan amarah petugas keamanan. Keadaan kini sudah cenderung serba campur aduk, karena tatkala aksi unjuk rasa sudah menjadi pula bagian dari taktik politik, maka sudah sulit untuk memilah mana unjuk rasa yang murni memperjuangkan kebenaran dan mana unjuk rasa yang bertendensi politik praktis. Dalam situasi seperti sekarang ini, seringkali mayoritas masyarakat bingung untuk menentukan dukungan.

HANYA sehari setelah terjadinya Peristiwa Gerakan 30 September 1965, masih pada 1 Oktober, sejumlah tokoh mahasiswa Bandung dengan cepat menyatakan penolakan terhadap Dewan Revolusi yang dipimpin Letnan Kolonel Untung. Pada 5 Oktober, saat di Jakarta berlangsung upacara pemakaman 6 jenderal dan 1 perwira pertama korban pembunuhan Gerakan 30 September 1965, mahasiswa Bandung atas prakarsa tokoh-tokoh mahasiswa seperti Alex Rumondor, Rahman Tolleng, Sugeng Sarjadi dan beberapa mahasiswa lainnya melakukan apel berkabung. Pada siang hari, apel dilanjutkan unjuk rasa keliling kota, yang berakhir dengan aksi pendudukan sebuah kantor suratkabar pro PKI dan kantor-kantor milik PKI dan ormas onderbouwnya. Dalam aksi-aksi itu tak terjadi kekerasan berdarah. Dua hari kemudian, 7 Oktober, KAP Gestapu (Kesatuan Aksi Pengganyangan Gerakan September Tigapuluh) melakukan aksi serupa di Jakarta, juga tanpa kekerasan fisik yang berdarah. KAP Gestapu dipelopori pembentukannya oleh dua tokoh dengan kombinasi latar belakang yang unik, yakni Harry Tjan Silalahi eks tokoh PMKRI yang sudah menjadi fungsionaris Partai Katolik, dan Subchan ZE tokoh muda Nahdlatul Ulama.

Tetapi setelah itu, dalam waktu yang hampir bersamaan, seperti yang bisa dibaca dalam buku “Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966” (Rum Aly, Penerbit Kata Hasta Pustaka, 2006) terjadi gelombang pembalasan terhadap PKI. Pembalasan itu, “berbeda dengan apa yang dilakukan para mahasiswa dan organisasi pemuda di perkotaan, justru ditujukan kepada sasaran manusia dalam rangkaian kekerasan kemanusiaan melalui cara yang berdarah-darah”. “Berlangsung secara horizontal, terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali, dilakukan oleh sejumlah organisasi massa dalam kadar yang tinggi. Juga di beberapa propinsi lain, meskipun dalam kadar sedikit lebih rendah seperti di Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan serta secara sporadis di wilayah tertentu di Jawa Barat. Bila yang terjadi di kota-kota besar adalah tindakan fisik terhadap kantor-kantor organisasi politik kiri, untuk melumpuhkan kegiatan, yang dilakukan oleh pemuda, pelajar dan mahasiswa, masih bisa dimasukkan dalam kategori insiden politik, maka yang terjadi di daerah-daerah adalah malapetaka sosiologis”.

Aksi-aksi mahasiswa, pemuda, pelajar dan kaum cendekiawan dalam gerakan 1966 –khususnya sejak pencetusan Tritura 10 Januari 1966 sampai 10 Maret 1966– selalu dijaga sendiri oleh para peserta aksi parlemen jalanan, untuk menarik simpati dan dukungan masyarakat, melalui cara dan argumentasi menggunakan akal sehat. Apalagi ketika korban di kalangan mahasiswa jatuh bertumbangan oleh peluru dan bayonet aparat kekuasaan. Begitu pula gerakan-gerakan mahasiswa 1973 sampai awal 1974. Gerakan-gerakan itu berhasil mendapat simpati dan dukungan masyarakat. Menjadi pemandangan yang lazim, setiap kali demonstran turun berbaris ke jalan menyampaikan tuntutan-tuntutan, kaum ibu juga turun ke jalan dengan sukarela membagi-bagikan nasi bungkus dan minuman kepada peserta demonstran. Dalam berbagai demonstrasi pada beberapa tahun terakhir, ada juga pembagian nasi bungkus, yang kemudian ditambah dengan pemberian amplop langsung atau melalui koordinator pengerah massa, sehingga nuansa dan konotasinya menjadi samasekali berbeda. Gejala yang disebut terakhir ini, terutama terkait dengan aksi unjuk rasa yang merupakan kontra demo yang disponsori pendukung kelompok kekuasaan, atau demo-mendemo dalam hubungan pilkada.

PARA senior pergerakan mahasiswa, seringkali memberi saran, lebih gunakan otak daripada otot. Memang sedikit mengherankan kenapa, para pengunjuk rasa pada sepuluh terakhir ini, termasuk mahasiswa, lebih sering memilih cara penggunaan otot yang suka atau tidak suka pada akhirnya memberi nuansa kekerasan. Beberapa aktivis mahasiswa mencoba menjelaskan, bahwa seringkali kekerasan, atau cara-cara fors lainnya, termasuk memblokkir jalan dan atau memacetkan lalu lintas, terpaksa dilakukan untuk menarik perhatian, karena cara-cara yang santun dan tertib ala mahasiswa zaman dulu sudah tidak diperhatikan. Maka diciptakanlah berbagai cara baru untuk menarik perhatian. Selain itu, pers atau media, juga ikut membentuk cara dan bentuk aksi unjuk rasa, dengan hanya memberi porsi pemberitaan kepada aksi-aksi yang ‘spektakuler’ dan menghebohkan. Di mata pers masa kini, pernyataan-pernyataan keras dan ‘vulgar’ mengalahkan pernyataan-pernyataan yang betapa pun tajam dan nalarnya tapi tidak heboh.

MENJEBOL PAGAR DPR 12 JANUARI 2012. “Biasanya pintu yang dirobohkan, kali ini pagar samping. Tetapi cukup menarik, bahwa setelah pagar bobol, massa tidak terus menerobos jauh ke dalam, karena dicegah oleh sejumlah pengatur gerakan, bukan karena halauan aparat keamanan”. (Foto download kompas.com)

Aksi kaum pekerja dari Bekasi baru-baru ini yang memblokkir jalan tol, mendapat tempat dalam pemberitaan, sekalipun juga mendapat sumpah serapah dari publik pengguna jalan. Begitu pula, aksi kaum tani dalam unjuk rasa mengenai keagrariaan 12 Januari baru lalu di depan gedung DPR, mendapat rating karena membobol pagar gedung perwakilan rakyat. Biasanya pintu yang dirobohkan, kali ini pagar samping. Tetapi cukup menarik, bahwa setelah pagar bobol, massa tidak terus menerobos jauh ke dalam, karena dicegah oleh sejumlah pengatur gerakan, bukan karena halauan aparat keamanan.

PENGAMANAN internal suatu gerakan juga suatu persoalan tersendiri. Apa yang dialami mahasiswa Jakarta pada awal 1974, perlu dijadikan pelajaran. Pada 15 Januari 1974, mahasiswa tak cukup siap dalam pengamanan internal gerakan. Ketika mahasiswa berbaris dari kampus Trisakti kembali ke kampus UI, orang-orang yang bekerja untuk Ali Moertopo –salah seorang jenderal yang terlibat persaingan internal di lingkungan ‘pendukung’ Soeharto– berhasil mengoorganisir peletupan aksi perusakan anarkis di Jalan Pecenongan dan Senen Raya. Dengan mudah kemudian, mahasiswa dikambinghitamkan telah melakukan makar melalui Peristiwa 15 Januari 1974 yang diberi penamaan Malari (Malapetaka Limabelas Januari) dengan mengobarkan kerusuhan. Jenderal Soemitro yang dituding berada di belakang gerakan mahasiswa, dengan gampang disapu, terlebih karena sang jenderal justru menunjukkan sikap ragu membela mahasiswa di saat terakhir.

Para mahasiswa yang kini bergerak masih dengan tujuan ideal dalam mengkritisi ketidakadilan, perlu mengkaji ulang ‘keamanan’ gerakan-gerakan mereka. Mereka masih perlu menjaga agar gerakan-gerakan mereka mendapat simpati dan dukungan masyarakat, dengan menghindari sikap-sikap kontra produktif, seperti merusak fasilitas umum, sengaja menimbulkan kekacauan lalu lintas dan sebagainya, sehingga menimbulkan antipati. Apa memang mau berjuang sendirian, yang bukan untuk kepentingan rakyat?

Aspek pengamanan internal lainnya, yang tak kalah pentingnya, baik itu gerakan mahasiswa maupun gerakan pekerja atau petani, adalah mengenai terdapatnya peran ‘event organizer’ di balik gerakan. Tak selalu massa peserta gerakan mengetahui adanya pemain belakang layar ini, yang memanfaatkan aspirasi murni suatu gerakan. Para pelaksana atau ‘event organizer’ ini akan memprovokasi dan membiayai gerakan, lalu di belakang layar menguangkan peristiwa aksi dengan menegosiasi calon sasaran dan atau siapapun yang berkepentingan dengan “ada” atau “tidak”nya gerakan. Itu sebabnya, suatu aksi bisa maju-mundur, seperti layaknya bidak-bidak dalam permainan catur saja, karena disesuaikan dengan negosiasi ‘komersial’. Tentu saja masih ada gerakan-gerakan murni dan spontan dengan latar belakang idealisme, tetapi tak bisa disangkal adanya permainan kotor di balik ini semua. Itu sebabnya, banyak kalangan kekuasaan yang tak terlalu peduli dan tak terlalu memandang aksi unjuk rasa sebagai sesuatu yang luar biasa. Penguasa juga merasa, sewaktu-waktu toh mereka bisa melakukan gerakan kontra yang tak kalah kotornya. Paling tidak, merasa bahwa tuntutan-tuntutan yang diajukan pengunjuk rasa tak mewakili keinginan rakyat yang sesungguhnya.

PARA aktivis idealis, harus bersikap lebih serius menghadapi fenomena belakang layar ini, karena bila dibiarkan berlanjut pada akhirnya membuat semua gerakan unjuk rasa takkan ada harganya lagi samasekali sebagai jalan demokrasi….. Dan bila semua unjuk rasa tak berharga lagi, tak ada lagi kanal menyampaikan kritik dan keresahan, maka pada akhirnya suatu saat mendadak tanpa terkendali lagi, bisa terjadi gerakan yang tiba-tiba revolusioner. Dan kemungkinan besar, akan bersifat anarkis.

Sikap Mendua PKS: Cepat Membesar Cepat Membusuk? (1)

Bukanlah kefakiran yang aku takutkan dari kalian, tetapi aku mengkhawatirkan apabila bumi dibuka (dimenangkan) lalu kalian saling bersaing memperebutkannya, sehingga kalian celaka sebagaimana celakanya orang-orang sebelum kalian”, Nabi Muhammad SAW.

Oleh Syamsir Alam*

             DI SAAT Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sedang berkonsentrasi menyusun perombakan kabinet, bulan lalu, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta dan beberapa kader lainnya mengajukan ancaman akan ke luar dari koalisi bila posisi menteri mereka diganggu. Serangan Anas tersebut membuat penjabat Partai Demokrat meradang, dan sebagai ‘hukuman’nya SBY mencopot satu menteri jatah partai anggota koalisi yang sering membuat gaduh itu. Setelah ditunggu-tunggu lama, PKS tidak juga keluar dari koalisi, mungkin menterinya yang enggan keluar karena merasakan enaknya jabatan tersebut.

Setelah itu, ketika Partai Demokrat mengajukan kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dari 2,5 persen (pada Pemilu 2009) menjadi 4 persen (untuk Pemilu 2014), PKS pun bereaksi keras dengan mengajak partai-partai kecil lainnya di parlemen untuk membentuk poros tengah sebagai kekuatan perlawanan. Namun, setelah PDI-P dan Golkar malah mengusulkan angka yang lebih tinggi menjadi 5 persen, dan Golkar balik mengancam, sikap PKS pun berubah. “Lebih baik kita menyimak dulu dengan tenang penjelasan pemerintah tentang usulannya. Kita kedepankan rasionalitas dalam pembahasannya untuk memahami dasar pemikirannya. Tidak ada alasan untuk tergopoh-gopoh,” tutur Ketua F-PKS Mustafa Kamal ketika ditanya para wartawan (DetikNews, 1 November 2011). Ternyata, PKS hanya melancarkan gertak sambal belaka.

Teman seiring yang berbeda kepentingan

Pers mengungkapkan hubungan antara PKS dengan kubu Partai Demokrat dalam koalisi pemerintahan  SBY sudah lama berlangsung dengan tidak mulus. PKS yang seharusnya menjadi kawan seiring-seperjalanan, kerap berseberangan dalam berbagai hal. Misalnya, dalam kasus bantuan Bank Century, PKS adalah inisiator panitia khusus yang nemojokkan Partai Demokrat. Buntutnya, letter of credit (L/C) PT Selalang Prima di Bank Century diusut, dan Muhammad Misbakhun, politisi PKS yang terlibat sebagai inisiator panitia khusus, sekaligus pemilik perusahaan yang diusut tersebut, jadi terpidana (3/3/2010).

Pada kasus lain, Sekretariat Gabungan Partai Koalisi menolak angket mafia pajak, tetapi PKS di rapat DPR justru ikut mendukung hak angket tersebut (22/2/2011). PKS juga mendukung boikot pembahasan RAPBN 2012 sebagai akibat dari pemeriksaan anggota Badan Anggaran DPR yang menyangkut nama Tamsil Linrung, Wakil Ketua Badan Anggaran dari PKS. Tamsil disebut-sebut terlibat dalam kasus suap Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (22/9/2011).

Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq mengajukan wacana penggabungan partai tengah anggota koalisi, yaitu PKS, PKB, PAN, dan PPP, setelah menilai koalisi dikuasai oleh Partai Demokrat dan Golkar (20/12/2010). Karena itu, pada saat penanda-tanganan kontrak baru Sekretariat Gabungan jika ada anggota koalisi yang tidak sepaham dengan kebijakan pemerintah, diminta agar mundur (23 5/2011). PKS tidak menunjukkan gejala untuk mundur, padahal sebelumnya ‘juru bicara’ Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan PKS paling pertama diminta keluar dari Sekretariat Gabungan (26/3/2011).

Perbedaan pendapat pun sering terjadi internal PKS, sehingga nampaknya partai ini menggunakan strategi dua kaki untuk mencari posisi yang menguntungkan mereka.

Mengejarsejahtera meninggalkan tujuan semula sebagai partai tarbiyah

PKS termasuk salah satu fenomena keberhasilan partai baru menguasai percaturan politik di Indonesia, setelah Partai Demokrat yang berhasil menguasai pemerintahan. Bayangkan, sebagai pendatang baru dengan nama Partai Keadilan (PK) pada Pemilu 1999 hanya berhasil meraih 1,36 persen suara nasional (1,4 juta), setelah berganti nama menjadi PKS pada Pemilu 2004 sebagai persyaratan  keikutsertaan parpol pada pemilu selanjutnya (electoral threshold) sesuai dengan UU Pemilu Nomor 3 Tahun 1999 sebesar 2 persen, perolehan suaranya naik menjadi 7,34 persen (8,3 juta), dan pada Pemilu 2009 meraih 7,89 persen (8,2 juta). Sedangkan partai Islam lainnya pada umumnya menunjukkan penurunan perolehan suara.

MASSA PENDUKUNG PKS. “Dengan tampilnya Helmi Aminuddin, Mursyid ‘Aam Jamaah Tarbiyah (1991-1998), menjadi Ketua Majelis Syuro PKS, muncul desas-desus ada hubungan PKS dengan NII. Kalau dilihat dari silsilah, Helmi adalah anak dari Danu Muhammad Hasan, mantan komandan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang kemudian dimanfaatkan oleh Bakin untuk mengemboskan partai Islam”. (foto dpw-pks jabar)

Mulanya sekitar tahun 1980-an, muncul gerakan tarbiyah, sebuah gerakan dakwah yang berbasis masjid kampus perguruan tinggi umum, mengajak umat Islam kembali ke Al Qur’an dan Hadits, karena mereka mengganggap modernisasi telah mencemari agama Islam. Gerakan tarbiyah tersebut kerap juga disebut sebagai Ikhwan, karena akrabnya aktivis tarbiyah itu dengan manhaj (konsep) gerakan Ikhwanul Muslimin, gerakan Islam radikal di Mesir yang beroposisi terhadap pemerintah, dan menyebar ke seluruh dunia. Hanya saja, gerakan tarbiyah itu justru menolak dikatakan sebagai bagian dari Ikhwanul Muslimin, meski mengakui terinspirasi. Berbeda dengan Hizbut Tahrir (Hizb ut-Tahrir), gerakan Islam politik fundamentalis lain, sempalan dari Ihwanul Muslimin di Palestina yang juga meragukan akidah-akidah yang telah diyakini oleh mayoritas umat Islam di Indonesia, dengan terang-terangan menyebutkan organisasi mereka sebagai Hizbut Tahrir Indonesia.

Walaupun Karen Amstrong, penulis buku History of God dan The Battle for God mengatakan gerakan fundamentalis berkembang menyertai masyarakat modern bergaya Barat (Koran Tempo, 21 Oktober 2001), namun banyak kalangan pengamat yakin, bahwa gerakan tarbiyah tersebut adalah usaha dari pemerintah untuk menggemboskan partai Islam dengan menghidupkan kembali isu NII (Negara Islam Indonesia). Dengan tampilnya Helmi Aminuddin, Mursyid ‘Aam Jamaah Tarbiyah (1991-1998), menjadi Ketua Majelis Syuro PKS, muncul desas-desus ada hubungan PKS dengan NII. Kalau dilihat dari silsilah, Helmi adalah anak dari Danu Muhammad Hasan, mantan komandan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang kemudian dimanfaatkan oleh Bakin untuk mengemboskan partai Islam. Namun, hal itu dibantah oleh Soeripto, salah seorang pendiri PKS yang dikenal sebagai orang Bakin.

“Saya katakan hal itu (PKS ada link dengan NII) tidak benar. Sejak awal kita tidak pernah bersentuhan dengan NII. Soal keterlibatan Ketua Majelis Syuro PKS dengan NII, karena anaknya Danu, saya kira tidak ada hubungannya, sebab beliau sejak SMP sudah disekolahkan di luar negeri,” kata Soeripto yang dulu kala pada masa Soekarno adalah aktivis Gemsos, kepada wartawan, usai menghadiri The International Conference On Family In Islamic World di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika Kota Bandung, Sabtu (7/5) (RimaNews, Bandung,  Sabtu, 7 Mei 2011).

Kepada berbagai media Soeripto pernah menceritakan dengan gamblang mengenai riwayat hidupnya dalam dunia intelejen. Sekalipun sudah mengaku menjadi mantan sejak tahun 1970, akan tetapi beberapa sumber menyebutkan Soeripto tetap mangkal di kantor Bakin. Seperti diketahui, Bakin (Badan Koordinasi Intelejen Negara), lembaga intelejen resmi pada masa Orde Baru yang membawahi semua lembaga intelejen lain. Dengan pengangkatannya sebagai Ketua Tim Penanganan Masalah Khusus Kemahasiswaan DIKTI/Depdikbud (1986-2000), Soeripto dengan mudah mengembangkan gerakan tarbiyah di masjid kampus. Dengan alasan mengendalikan radikalisme, ia membentuk jaringan organisasi radikal Islam baru yang berada di bawah pembinaan dan pengawasan intelejen, sebagai tandingan dari kalangan remaja masjid dan gerakan kampus.

Berlanjut ke Bagian 2

Korupsi Menggagalkan Pemerintah dan Reformasi

Oleh Syamsir Alam*

Demokrasi adalah pemerintahan oleh orang baik yang walaupun kurang berpendidikan.Sementara itu, otokrasi adalah pemerintahan oleh orang jahat yang mungkin berpendidikan”, Gilbert K. Chesterton, Penulis Inggris.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui, korupsi oleh oknum pemerintah pusat dan daerah serta di parlemen masih terjadi. “Uang negara dirampok oleh mereka yang tidak bertanggung jawab”, kata  Presiden seusai melantik 12 menteri dan 13 wakil menteri hasil perombakan kabinet di Istana Negara, Rabu (19/10) pekan lalu. Presiden juga menyatakan, pencegahan dan pemberantasan persoalan krusial itu membutuhkan antara lain ketegasan lembaga penegak hukum dan kontrol ketat dari masyarakat. Presiden mengajak segenap elemen bangsa untuk menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda utama.

Ini masalah sangat serius, tetapi DPR sepertinya tidak nyambung dengan Presiden. Lembaga wakil rakyat tersebut malah sedang menyiapkan 10 cara menjinakan KPK dengan merevisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Walau menurut Ketua Komisi Hukum DPR Benny K. Harman revisi itu bukan untuk melemahkan KPK, tetapi usaha tersebut pantas dicurigai akan mengganjal program pemberantasan korupsi –yang mengancam banyak anggota DPR– karena politikus Senayan tetap berupaya melumpuhkan KPK setelah usulan pembubaran lembaga tersebut ditentang publik.

Bandul bisa bergoyang kembali ke otokrasi. Hasil survei nasional yang dilakukan Indo Barometer (1,200 responden di 33 provinsi) April-Mei 2011 yang lalu, mengungkapkan sebanyak 55,4 persen masyarakat tidak merasakan ada perubahan kondisi bangsa sebelum dan sesudah reformasi. Hanya 31 persen yang menganggap kondisi bangsa setelah reformasi jauh lebih baik. Reformasi dianggap sudah gagal.

Jauh sebelumnya, Sayidiman Suryohadiprojo, mantan Gubernur Lemhannas, pernah mengingatkan bahwa reformasi yang dilakukan oleh satu bangsa belum tentu berhasil, walaupun mendapatkan dukungan dan bantuan dari negara-negara terkuat di dunia (Kompas, 23 Maret 2000). Hal itu terbukti dari perkembangan Amerika Latin –khususnya negara-negara yang dipimpin orang-orang yang dekat dengan negara adikuasa Amerika Serikat, seperti Meksiko dan Argentina– yang pada permulaan tahun 1990-an selalu mendapat pujian dari tokoh-tokoh negara Barat dan khususnya Amerika Serikat, karena dinilai telah meninggalkan masa lalu yang diwarnai diktator dan kekacauan ekonomi, kemudian melangkah ke reformasi politik dan ekonomi dengan menjalankan demokratisasi dan liberalisasi ekonomi.

Anthony Faiola dalam tulisan di Washington Post, 13 Maret 2000, mengungkapkan betapa reformasi di semua negara Amerika Latin tersebut mengalami kegagalan, dan sama sekali tidak memenuhi harapan di awal reformasi tahun 1990-an. Padahal semua negara Amerika Latin, kecuali Kuba, sejak tahun 1990 melakukan demokratisasi dan liberalisasi ekonomi. Itu semua sesuai dengan resep Amerika Serikat dan karena itu juga memperoleh bantuan keuangan yang besar melalui Bank Dunia dan IMF. Akan tetapi, sekarang setelah proses itu berjalan 10 tahun, ternyata di kebanyakan negara tersebut justru korupsi makin meluas dan merugikan kehidupan rakyat kecil.

Ada yang mengatakan bahwa kegagalan reformasi di Amerika Latin dapat disamakan dengan keberantakan Rusia setelah jatuhnya komunisme. Argentina yang diharapkan akan maju di bawah pimpinan Presiden Carlos Menem yang amat bersemangat melakukan liberalisasi ekonomi, malahan menghasilkan kesengsaraan yang jauh lebih pahit bagi sekitar empat juta warga pensiunan, karena dana pensiunnya dikorup habis-habisan oleh pimpinannya bernama Alderete. Akibatnya, Menem yang tadinya begitu dielu-elukan diturunkan dari jabatan Presiden. Demikian pula Carlos Salinas de Gortari di Meksiko harus turun, sedangkan di Venezuela rakyat yang marah memilih Hugo Chavez menjadi presiden baru. Padahal Chavez dikenal sebagai bekas pemimpin coup d’etat dan pandangannya agak kiri.

Rakyat cenderung kehilangan kepercayaan kepada demokrasi, dan terhadap kaum politik yang katanya pejuang demokrasi, tetapi dalam kenyataan hanya membuat kantung mereka sendiri menjadi lebih tebal. Memang proses demokrasi, seperti melakukan pemilihan umum, tetap berjalan, tetapi yang dipilih adalah justru pemimpin yang walau cenderung otoriter, dianggap sanggup menangani korupsi.

“Mudah-mudahan pengalaman Amerika Latin ini menjadi pelajaran bagi kita. Sekarang kita suka sekali bicara tentang Indonesia Baru dan Masyarakat Madani yang semuanya lebih memberikan harapan kebahagiaan bagi rakyat. Juga sekarang nampaknya dukungan Amerika Serikat terjamin, sekalipun IMF masih sering mendesak kita mengikuti segala kehendaknya. Akan tetapi kalau belum jelas adanya perubahan dalam sikap hidup dan perilaku manusia Indonesia, khususnya mereka yang memegang fungsi kepemimpinan, maka belum tentu Indonesia Baru lebih sejahtera dan bahagia dari Orde Baru, khususnya bagi mayoritas rakyat,” tulis Sayidiman. “Hal demikian jangan terjadi di Indonesia dan ini terutama harus diperhatikan oleh para pemimpin partai-partai politik yang sekarang menguasai pemerintah dan DPR. Sebab kalau reformasi di Indonesia gagal, besar kemungkinan malahan kekuasaan otoriter akan kembali. Entah dalam bentuk fasisme atau komunisme”.

Mengapa reformasi gagal berfungsi? Dalam banyak kasus, setelah terjadinya perubahan tiba-tiba yang tak direncanakan melalui proses pendidikan yang terarah, seperti kasus reformasi, pelan-pelan bersama waktu tanpa disadari bandul perubahan bergoyang kembali ke arah semula, karena kebiasaan lama masyarakat yang sebenarnya belum berubah secara permanen. Di bawah sadar, kebiasaan lama masih tersimpan untuk muncul kembali, kecuali ada ancaman keras yang mengubur kebiasaan tersebut.

Itulah yang terjadi, setelah merdeka kita menggunakan sistim pemerintahan dan undang-undang warisan Belanda, sehingga jadilah penguasa baru yang memperlakukan rakyatnya seperti yang dicontohkan penjajah dulu. Begitu pula sewaktu reformasi dilakukan dengan penuh semangat, tanpa disadari kita kembali ke pola otoriter Orde Lama, karena kita tak mengubah sikap mental ingin menang sendiri, bahkan lebih serakah lagi dengan didasari usaha ‘balas dendam’ akibat terkucilkan sebelumnya. Terutama kelompok bawah yang tiba-tiba mendapatkan peluang berkuasa, sudah lama bermimpi menjadi orang kaya dengan lantang berteriak: “ Kini giliran kami main!”.

Dengan dalih reformasi untuk menyejahterakan masyarakat melalui proses demokrasi, terjadilah perlombaan perebutan kekuasaan dan penghambatan lawan politik dengan berbagai cara curang yang dicari-carikan pembenaran melalui pemberitaan yang telah diatur. Kalau perlu, biro riset profesional dibayar untuk memberikan pembenaran yang mereka inginkan tersebut dalam pembentukan citra yang baik.

Bahkan, presiden pun disandera partai saingannya, agar tidak berhasil melaksanakan programnya sehingga ada peluang untuk mengantikan secepatnya ataupun pada kesempatan pemilu berikutnya. Gaya sabot-menyabot ini pun terjadi di Amerika Serikat antara partai Demokrat dengan partai Republik, sehingga pemerintah tidak bisa mengatasi keterpurukan ekonominya yang berujung dengan Gerakan Occupy Wall Street, dan penurunan drastis popularitas Presiden AS Barrack Obama. “Ketika ada yang gagal, mereka cenderung menyalahkan saingannya, bukan mencari solusi struktural,” kata Jim Cullen, penulis “The American Dream” (Seputar Indonesia, 16 Oktober 2011).

Dari segi ilmiah, meminjam pendekatan sistem, kita bisa memahami mengapa demokrasi di Indonesia tidak berhasil mengatasi kompleksitas percaturan politik yang tidak mengindahkan pola main yang benar seperti tertuang dalam undang-undang yang berlaku. Menurut Niklas Luhman, penggagas utama teori sistem dari Jerman, sistem adalah strategi untuk mengatasi khaos, dalam termodinamika disebut entropi. Demokrasi sebagai sistem, terbentuk melalui reduksi atas kompleksitas (ngentropi) sehingga bisa berjalan sebagai kebiasaan baru. Transisi perubahan dari entropi ke ngentropi, atau sebaliknya, disebut dengan transformasi.

Pertanyaan mengapa reformasi tidak segera mereduksi kompleksitas dan justru meningkatkannya, dijelaskan oleh F Budi Hardiman dalam tulisannya “Demokrasi dan Kompleksitas: Sebuah Tilikan dengan Teori Sistem” (Kompas, 28 November 2007), karena sistem Orde Baru yang otoriter belum sepenuhnya digantikan oleh sistem reformasi dengan dasar demokrasi, melainkan berkoeksistensi dengannya menjadi sistem bayangan. Dari ambivalensi ini terbentuk suatu sistem hiprokrisi di berbagai bidang, yakni suatu eksterior demokratis-paternalistis. Manajemen politis yang yang tak transparan membutuhkan berbagai sistem imun untuk melindungi penyimpangannya dari kontrol publik.

Jika demokrasi tidak mampu mereduksi kompleksitas politik di Indonesia, sistem politik ini gagal membentuk aturan permainan politik yang elegan, maka solusi masalah (entropi) perpolitikan tidak terselesaikan. Berarti demokrasi gagal diterapkan pada lingkungan masyarakat yang belum bisa menerima cara berpolitik santun yang menjadi ciri demokrasi. Masalahnya, masyarakat kita lebih suka diatur dengan cara kekerasan (represif), kurang terbiasa dengan peraturan yang dibuat untuk kepentingan bersama, dan perlu menghargai hak orang lain. Serobot, merasa lebih berhak, perlu dihargai lebih yang menjadi warisan masyarakat feodal tetap terbawa pada era reformasi sekarang ini, yang terutama dipertunjukkan oleh mereka yang kebetulan sedang berkuasa.

Dengan budaya ingin menang sendiri secara berkelompok, sebenarnya kita lebih ‘tepat’ menggunakan pola otokrasi, yang terbukti bisa jalan pada saat penjajahan Belanda, Jepang dan Orde Lama dan Orde Baru. Sistim demokrasi yang dipujikan setelah kemerdekaan berjalan dengan saling jegal, sehingga Bung Karno melihat kesempatan untuk menerapkan pemerintah otoriter. Dengan jeli Pak Harto melanjutkannya dengan kreatif, demokrasi terkendali dengan sistim tiga partai. Di era reformasi, kembali ke kondisi awal kemerdekaan dengan banyak partai yang saling rebutan, yang menang adalah para pedagang yang mensponsori perlombaan rebutan jabatan tersebut.

Solusinya memperbaiki diri, atau menunggu hukuman dari masyakat yang kehilangan kesabaran. Walaupun sekadar rumor di warung kopi, tetapi mendengar ada yang mengatakan bahwa zaman Pak Harto lebih baik daripada era reformasi sekarang ini, jelas hal itu menggambarkan kondisi masyarakat yang kecewa terhadap para pemimpin sekarang, yang dulu berani memberikan harapan besar mengenai situasi nyaman setelah reformasi. Awalnya memang berubah, tetapi setelah itu lebih banyak saling rebutan kekuasaan yang menelantarkan kepentingan rakyat. Ternyata mereka hanya meneruskan apa yang sudah dilakukan senior mereka sebelumnya. Yang berganti hanya para pemain, bahkan lebih buruk kualitas kemampuan politiknya.

Inilah tantangan terbesar Presiden dengan kabinet barunya untuk bisa membuat situasi yang diinginkan rakyat dengan perbuatan nyata, tidak hanya bicara mengajak orang lain untuk bertindak, agar nanti bisa turun dengan baik-baik, atau harus diturunkan dengan paksa. Bukankah solusinya sudah dibuat dengan memilih menteri dan wakil menteri baru, yang diharapkan dapat menerapkan pola demokrasi dengan konsekwen, bahwa kepentingan negara di atas kepentingan kelompok, sehingga dapat saling mendukung untuk menyejahterakan masyarakat.

Namun, hambatan terbesar yang masih dihadapi Presiden untuk bisa melaksanakan tugas tersebut dengan baik, adalah sandera dari DPR yang sudah menjadi “super power”. Melihat pemerintahan SBY kurang percaya diri bisa mengatasi sendiri masalah negara ini, dan maunya bersama kita bisa dengan membentuk koalisi, para politisi Senayan merasa menjadi pemerintah bayangan yang mencoba mengendalikan pemerintahan. Mereka berani membuat, atau merevisi dan menghilangkan peraturan yang tidak menguntungkan bagi kepentingan mereka, walaupun sudah ketahuan sebagai kelompok pengejar rente yang hanya memikirkan kepentingan partainya belaka. Mereka lupa, gagalnya pemerintahan juga berdampak langsung pada partai yang diwakilinya, terutama partai anggota koalisi yang berkuasa.

Karena itu, dari pada ikut-ikutan berlomba mempersiapkan pemilu tahun 2014 mendatang, hendaknya pimpinan partai yang berkuasa sekarang ini lebih baik memikirkan nasib negara ini agar berpeluang untuk masih dipilih masyarakat nanti. Percayalah, masyarakat mencatat siapa-siapa yang bakal dicoret dari daftar calon yang akan datang. Walaupun keakuratan hasil survey pendapat diragukan, tetapi setidaknya menunjukkan kecenderungan penurunan kepercayaan masyarakat yang sedang terjadi pada partai. Selain itu, masyarakat sebagai pemberi mandat wakil rakyat harus segera bertindak memperingatkan wakilnya tersebut, agar membantu pemerintah melaksanakan program untuk kepentingan bangsa. Saatnya DPR instrospeksi diri untuk memperbaiki kinerjanya dan tidak lagi menyandera program pemerintah.

Republik ini butuh pemimpin yang bisa membawa masyarakat kepada kehidupan yang lebih baik. Alangkah malangnya rakyat yang mempercayakan masa depannya kepada mereka yang hanya berjanji akan menyejahterakan mereka, malah dikhianati setelah mereka berhasil mendapatkan kedudukan empuk dengan fasilitas mewah yang berlimpah.

Dengan menyadari kesalahan yang terlanjur dilakukan sekarang ini, yaitu saling berlomba merebut kekuasaan semata, para politisi dapat mencegah rakyat yang sudah muak agar nanti tidak bertindak radikal menentukan nasibnya dengan cara mereka sendiri yang tidak terkendalikan. Bila hal itu terjadi juga, itulah saatnya sekelompok orang yang bertangan besi berkesempatan mengubah arah bandul dari posisi demokrasi akan bergoyang ke arah otoriter kembali.

*Syamsir Alam. Mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.

Korupsi: Musim Tanpa Akhir (2)

“Bila Jenderal Soeharto dianggap hanya melakukan pertunjukan pura-pura dalam hal pemberantasan korupsi, barangkali Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono bisa dianggap sejauh ini masih berada dalam tahap just talking dan acting. Masih dalam tahap menyatakan niat, namun belum memadai dalam melakukan hal-hal yang perlu untuk mewujudkan apa yang diniatkan itu. Ia masih harus terlebih dulu membuktikan bahwa ia akan sanggup dan akan masuk ke tahap action dalam konteks pemberantasan korupsi”.

KECUALI secara insidental oleh PKI, tudingan korupsi jarang dilontarkan secara terbuka kepada rezim Soekarno yang terus menerus menjalankan revolusi. Rezim Soekarno terlalu kuat untuk dikritik. Tetapi secara internal, khususnya di tubuh Angkatan Darat, Jenderal Abdul Harris Nasution pernah mencoba melancarkan gerakan koreksi terhadap perilaku korupsi, melalui Operasi Budi. Namun, terbentur. Saat AD dipimpin Letnan Jenderal Ahmad Yani, di masa pra Peristiwa 30 September 1965, Jenderal Nasution juga pernah memberi teguran agar para jenderal tidak ikut membiasakan diri untuk bersikap foya-foya, semisal membawa wanita selebriti turut serta dalam kunjungan ke daerah-daerah. Namun teguran-teguran itu hanya menghasilkan ‘ketegangan’ antara Nasution dan Yani.

Kesempatan dalam keleluasaan. Ada yang bilang, korupsi di masa Soekarno, jauh lebih kecil daripada korupsi di masa kekuasaan Jenderal Soeharto. Tentu saja, ini benar sekali. Tetapi lebih kecilnya korupsi itu, bukan karena rezim Soekarno tidak korup, melainkan karena di masa Soekarno sedikit sekali kekayaan negara yang bisa dikorupsi. Ekonomi negara sedang ambruk di tahun 1960-1965, keuangan negara sangat buruk, inflasi mencapai ribuan persen. Pada masa kekuasaan Soeharto perekonomian negara bisa diperbaiki oleh para teknorat, Widjojo Nitisastro cs, yang umumnya lulusan Universitas Berkeley Amerika Serikat. Dimulai dengan booming minyak dan gas bumi, dan topangan bantuan luar negeri, selama dua dasawarsa lebih, perekonomian Indonesia mengalami pertumbuhan pesat dan tinggi. Tetapi menurut Prof Dr Soemitro Djojohadikoesoemo, yang setelah mengakhiri masa ‘pengasingan’nya di luar negeri, selama beberapa tahun ikut dalam pemerintahan Soeharto, anggaran pembangunan negara mengalami kebocoran hingga 30 persen per tahun.

Sebagai tokoh yang pernah menjadi menteri bidang ekonomi, dan mengingat reputasinya sebagai seorang begawan ekonomi, tentu saja Dr Soemitro Djojohadikoesoemo bisa mempertanggungjawabkan ucapannya. Dan memang, publik kala itu sangat percaya. Bukannya tak ada menteri Soeharto yang mencoba menyanggah konstatasi besan Soeharto ini, tetapi tak satu pun dari sanggahan itu yang cukup meyakinkan. Karena, terdapat begitu banyak indikasi menunjukkan bahwa memang telah terjadi kebocoran anggaran pembangunan dalam jumlah yang signifikan. Sejumlah proyek pembangunan nyata-nyata terasa luar biasa mahal karena mark up. Dalam pembelian barang kebutuhan pemerintah, seringkali ditemukan harganya tiga kali lipat dari seharusnya. Sejumlah kapal tanker yang dibeli untuk Pertamina, dianggap kelewat mahal, baik yang dipesan dari galangan kapal luar negeri maupun dari galangan dalam negeri yang untuk sebagian milik sanak keluarga tokoh-tokoh atas Pertamina. Pembelian pesawat tempur juga tak luput dari mark up. Belum lagi berbagai praktek monopoli yang dilakukan melalui kolusi kalangan kekuasaan dengan sejumlah pengusaha yang dekat dengan kalangangan kekuasaan itu. Contoh terakhir yang banyak dipersoalkan menjelang dan sesudah jatuhnya Presiden Soeharto, adalah proyek (kilang minyak) Balongan yang biayanya mengalami mark up dua hingga tiga kali lipat. Pembelian tanah lokasi proyek Balongan maupun peralatannya mengalami mark up habis-habisan. Namun, upaya pengusutan dan penanganan atas kasus itu, tak pernah berhasil dituntaskan karena besarnya hambatan dan resistensi terhadap Kejaksaan Agung yang menanganinya di masa kepresidenan Abdurrahman Wahid.

Sebagaimana halnya di masa Soekarno, di masa kekuasaan Soeharto pun tak pernah ada penindakan signifikan terhadap berbagai korupsi kalangan atas. Tetapi terhadap kalangan bawah yang melakukan korupsi, tindakan rezim bisa sangat keras, dan untuk itu ada Opstib (Operasi Tertib) yang diintrodusir Kaskopkamtib Laksamana Laut Soedomo. Spesialisasi Opstib adalah menangani apa yang disebut pungli (pungutan liar) di jalan-jalan raya dan di pos-pos jembatan timbang yang dilakukan petugas-petugas kepolisian dan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (DLLAJR) kalangan bawah. Atau pungutan-pungutan lainnya yang dilakukan pegawai pemerintah kelas ‘bawah’ di kantor-kantor pelayanan publik untuk pengurusan KTP, SIM, Paspor sampai Sertifikat Tanah dan surat-surat perizinan lainnya. Penindakan-penindakan di area pinggiran kekuasaan itu sekaligus berfungsi menahan laju penyimpangan (korupsi) massal atau secara berjamaah oleh para pelaku kecil-kecilan, agar secara akumulatif tidak menjadi massive sehingga mengurangi porsi bagi yang di atas. Itupun tidak selalu dijalankan secara konsisten, tetapi sekedar musiman manakala diperlukan pencitraan bahwa pemerintah melakukan penertiban.

Permainan di dunia perbankan hanya boleh dilakukan oleh sejumlah elite ekonomi dan dunia usaha tertentu yang punya kedekatan khusus dan kepentingan bersama dengan kalangan kekuasaan. Mobilisasi dana di sini kerapkali nyaris tak terbatas. Sementara itu sejumlah dana dalam jumlah yang telah ditakar juga dialirkan melalui kredit-kredit usaha kecil dan kredit pertanian, serta kredit candak kulak untuk pedagang-pedagang kecil di pasar tradisional, untuk kamuflase politik dan mencegah kecemburuan secara vertikal. Kebanyakan dari kredit ke golongan bawah ini mengalami kesulitan pengembalian. Pemerintah tidak betul-betul berusaha mengupayakan pengembalian, melainkan dikeluhkan secukupnya saja untuk memperlihatkan betapa kalangan akar rumput yang telah di’tolong’ dengan berbagai cara itu umumnya tak tahu diri. Jadi, jangan banyak mengeluh lagi. Penguasa telah menyiapkan dana itu sebagai sesuatu yang potential loss yang oleh beberapa kalangan kritis dianggap sebagai tak lain daripada tindakan ‘penyuapan’ oleh penguasa kepada ‘rakyat’nya sendiri, agar permainan tingkat atas dengan kualitas dan kuantitas lebih tinggi bisa berjalan aman. Untuk itu semua, 30 persen anggaran pembangunan disiapkan sebagai sajian dalam ritual korupsi yang menjadi tradisi tak kurang dari 20 tahun lamanya.

Bahwa selama berlangsungnya kenakalan besar itu terselip kenakalan-kenakalan kecil, tentu saja tak bisa selalu dihindarkan. Katakanlah kenakalan dalam kenakalan. Kenakalan-kenakalan kecil yang menjadi permainan sendiri-sendiri ini, pasti ditindak keras. Kenakalan Budiadji di lingkungan Bulog atau kenakalan Haji Taher di lingkungan Pertamina misalnya, ‘terpaksa’ ditindaki. Tetapi kenakalan-kenakalan besarnya yang lebih massive diselesaikan ‘secara adat’. Pencurian ‘kecil’ oleh Dicky Iskandardinata terhadap Bank Duta (Ekonomi) yang adalah milik kalangan kekuasaan, tidak dibiarkan. Diberantas. Eddy Tanzil yang membobol dana 1,1 triliun rupiah untuk proyek industri fiktif, di’skenario’kan untuk kabur dari LP Cipinang dan ‘hilang’ hingga sekarang (yang menurut beberapa rumor mungkin sudah tewas?) sehingga tertutupilah keterlibatan perwira tinggi dan beberapa tokoh tinggi lainnya di dalam kasus itu.

Selain Opstib, rezim Soeharto juga telah mengintrodusir berbagai lembaga atau institusi pemberantasan korupsi. Ada Komisi 4 yang beranggotakan tokoh-tokoh tua antara lain Mohammad Hatta dan Wilopo, yang karena didesain tanpa taring, hanya menjadi macan ompong. Ada TPK (Tim Pemberantasan Korupsi) di bawah Jaksa Agung Sugih Arto dan kemudian ada tim pemberantasan penyelundupan di bawah Jaksa Agung Ali Said. TPK tak pernah menunjukkan pencapaian yang signifikan, tak ada yang bisa diceritakan. Tim pemberantasan penyelundupan lebih banyak menangkapi ‘pengusaha-pengusaha tekstil’ turunan India, tetapi sejumlah informasi menyebutkan mereka hanya menjadi sapi perahan untuk memperkaya petugas/pejabat tertentu. Pada waktu yang tak berbeda jauh, sejumlah kalangan atas kekuasaan disebutkan namanya dalam memasukkan mobil mewah tanpa bea masuk lewat gerbang-gerbang resmi, antara lain Pangkalan TNI-AU Halim Perdana Kusumah. Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso menangkap pelaku, Robby Tjahjadi. Tapi sang Kapolri tidak bisa merambah lebih jauh ke atas, ke istana misalnya. Ironisnya, sejumlah nama perwira yang dekat dengan Hoegeng kemudian disebut-sebut namanya dalam perusahaan perdagangan helm untuk memanfaatkan kebijakan peraturan keharusan menggunakan helm bagi para pengendara sepeda motor. Kapolri Hoegeng berakhir karirnya di kepolisian tak lama kemudian.

Sepanjang mengenai pemberantasan korupsi di masa kekuasaan Soeharto, adalah tepat anggapan bahwa semua pemberantasan korupsi itu hanyalah suatu pertunjukan pura-pura. Pasca Soeharto, tampaknya situasinya sama saja. Hanya pada masa kepresidenan Abdurrahman Wahid sedikit ada geliat upaya pemberantasan korupsi yang ditandai intensitas penanganan berbagai kasus korupsi masa Soeharto oleh Kejaksaan Agung. Tetapi kandas, dan bersamaan dengan itu Jaksa Agungnya, Marzuki Darusman, sekalian lepas dari jabatannya, diganti oleh tokoh yang tak kalah menjanjikan, Baharuddin Lopa. Namun sayang, ia belum sempat membuktikan apa-apa, sudah dipanggil oleh Yang Di Atas. Kejaksaan Agung masa kepresidenan Megawati Soekarnoputeri, adalah masa senyap dalam pemberantasan korupsi. Peranan lebih ditunjukkan oleh KPKPN (Komisi Pengawasan Kekayaan Pejabat Negara), Namun ketika KPKPN mulai terlalu aktif mengungkap angka-angka kekayaan pejabat dan anggota DPR yang sebagai angka mulai tidak wajar, KPKPN ramai-ramai dikuburkan. Penguburannya sulit ditolak karena dengan cerdik ia dimasukkan ke dalam KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang dibentuk berdasarkan suatu keputusan politik di DPR pada masa akhir kepresidenan Megawati.

Sejarah dan nasib buruk KPKPN seakan berulang terhadap KPK. Ketika lembaga dengan wewenang ekstra ini lebih menunjukkan eksistensinya, khususnya di masa Antasari Azhar dan kawan-kawan, ia tiba-tiba seakan menjadi ‘musuh bersama’ dan mengalami penganiayaan ramai-ramai seperti yang disaksikan beberapa tahun terakhir ini. KPK dianggap telah mengganggu berbagai kesempatan emas dalam keleluasaan kekuasaan masa ini.

Menjadi musim tanpa akhir. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang seperti halnya Presiden Soeharto lebih dari satu kali menjanjikan untuk memimpin sendiri gerakan pemberantasan korupsi, sejauh ini juga belum berhasil menangani pemberantasan korupsi dengan baik. Para pengikutnya lebih banyak mengklaim keberhasilan berdasarkan apa yang dicapai oleh KPK dalam menangani beberapa kasus. Tetapi KPK itu sendiri, betapa pun menjanjikan dan menjadi bagian dari harapan publik yang tinggi, hingga sejauh ini juga belum pernah berhasil membuktikan adanya pemberantasan korupsi yang betul-betul signifikan. Sejumlah kasus yang bisa menjadi sesuatu peristiwa yang monumental bila berhasil ditangani, tampaknya tak sanggup disentuh KPK. Kasus-kasus yang ditangani KPK saat ini, tak terlalu salah bila masih dinilai sebagai penanganan tebang pilih, yaitu penanganan kasus-kasus populer dan menarik perhatian publik namun belum yang berkategori esensial dalam konteks menghadapi korupsi sistematis oleh kalangan kekuasaan politik dan kekuasaan pemerintahan. Menyentuh pucuk-pucuk namun masih jauh dari akar pohon korupsi.

Bila Jenderal Soeharto dianggap hanya melakukan pertunjukan pura-pura dalam hal pemberantasan korupsi, barangkali Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono bisa dianggap sejauh ini masih berada dalam tahap just talking dan acting. Masih dalam tahap menyatakan niat, namun belum memadai dalam melakukan hal-hal yang perlu untuk mewujudkan apa yang diniatkan itu. Ia masih harus terlebih dulu membuktikan bahwa ia akan sanggup dan akan masuk ke tahap action dalam konteks pemberantasan korupsi. Misalnya, mulai mendorong proses penanganan nyata terhadap apa yang disorot publik belakangan ini seperti: Kasus Bank Century dan kaitannya dengan money politics, mafia hukum, rekening-rekening pejabat yang tak wajar, mafia pajak secara keseluruhan, membongkar apa dibalik kriminalisasi KPK yang menimpa Antasari Azhar, Bibit Samad Riyanto, Chandra M. Hamzah dan seterusnya. Akankah ia sanggup? Peluangnya 1 banding 10. Dan 9 dari 10 ia takkan menjadi tokoh pemimpin yang bisa menahan ‘musim korupsi’ agar tidak melanjut sebagai ‘musim tanpa akhir’.

Pemberantasan Korupsi: Last But (Not) Least?

“Apakah yang menghalangi suatu rezim kekuasaan untuk membongkar tuntas kasus-kasus korupsi? Salah satu yang paling lazim adalah terdapatnya tali temali keterkaitan tindakan korupsi itu dengan realita kebutuhan dana politik. Itu jugakah yang sedang terjadi di kalangan kekuasaan pemerintahan dan kekuasan politik Indonesia saat ini?”.

TIGA bulan terakhir dari tahun 2010 terisi dengan awal berkiprahnya tiga pimpinan baru dari tiga institusi penegakan hukum: Kepolisian RI, Kejaksaan Agung dan KPK. Jenderal Timur Pradopo menjadi Kepala Polri menggantikan Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang memasuki masa pensiun. Basrief Arief SH MH yang sudah pensiun tampil menjadi Jaksa Agung baru seakan sebagai jalan tengah di antara dua kutub keinginan, bahwa Jaksa Agung sebaiknya dari kalangan internal atau sebaliknya, dari kalangan eksternal. Dan Basrief Arief adalah orang luar yang dulu pernah ada di dalam, dengan jabatan terakhir sebagai Wakil Jaksa Agung. Sementara itu, pimpinan KPK dipilih di antara dua selera, Busyro Muqoddas yang mewakili selera manis pedas dan Bambang Widjojanto yang mewakili rasa ekstra pedas. Elite kekuasaan pemerintahan dan kekuasaan politik (partai) yang ‘diwakili’ oleh para anggota DPR di Komisi III, rupanya tak tahan terhadap rasa ekstra pedas, lalu memilih Busyro Muqoddas melalui proses dua tahap.

Kehadiran tiga tokoh baru pemimpin institusi penegakan hukum itu, bila diamati bukan mewakili selera ekstra pedas dalam konteks pemberantasan korupsi. Maksimal, selera pedas manis. Ada pedasnya sedikit, tapi lebih dominan rasa manisnya. Namun, bisa juga bertambah pedas jika mengalami proses fermentasi karena dorongan publik dan faktor dorongan kecerdasan, atau sebaliknya menjadi asam melalui suatu proses pembusukan karena tekanan kepentingan kekuasaan.

Ketika menjadi Kapolres Jakarta Barat di tahun 1998, Letnan Kolonel Timur Pradopo, menjadi bagian yang bekerja dengan ‘baik’ dalam ‘skenario’ pemegang hegemoni kekuasaan di musim penuh intrik menjelang kejatuhan Jenderal Soeharto itu. Mereka yang tak pandai-pandai meniti buih –atau sebaliknya terlalu nekad dan salah pilih perpihakan– akan terpuruk. Dalam peristiwa pergulatan politik 1998, Kapolri Dibyo Widodo ‘tersingkir’ dan Kapolda Metro Jaya Hamami Nata terganggu perjalanan karirnya. Timur Pradopo bisa melanjutkan karir.

Sewaktu menjadi Jaksa Tinggi DKI di masa Jaksa Agung Marzuki Darusman, Basrief Arief tak pernah mendapat komplain dari atasannya itu. Begitu pula dalam perjalanan karir selanjutnya di bawah sejumlah Jaksa Agung, sampai mencapai posisi Wakil Jaksa Agung. Basrief Arief jaksa yang ‘calm’, dan menjadi jaksa yang baik di mata banyak orang. Sesekali mungkin pedas, tetapi bagaimanapun bukan termasuk tipe ekstra pedas. Selain itu, ia memang belum berkesempatan untuk menunjukkan diri, kecerdasan dan tipenya yang sebenarnya. Kesempatan untuk menunjukkan diri agar bisa dinilai, baru terbuka kini. Ketika menjadi Ketua KY, Busyro Muqoddas, memang nyata bertipe manis pedas, dalam kata-kata maupun tindakan. Kendati beberapa kali ia membuat para pimpinan MA kurang nyaman, tapi bagaimanapun juga ia bukan tipe ekstra pedas. Bambang Widjojanto lebih memiliki pembawaan ekstra pedas itu, namun untuk sementara tidak menjadi selera kalangan kekuasaan. Pasukan pemberantas korupsi yang ekstra pedas, dianggap terlalu riskan dan berbahaya bagi jalannya kehidupan politik yang bernuansa biaya tinggi.

Tanpa bermaksud mengecilkan Busyro Muqoddas yang dalam segi tertentu tak kalah baiknya, namun dalam situasi pemberantasan korupsi yang nasibnya kini bagaikan sabut yang terombang-ambing timbul-tenggelam oleh ombak di laut, tokoh ekstra pedas lebih dibutuhkan untuk memimpin lembaga semacam KPK. Lembaga itu membutuhkan zat pemicu setelah spiritnya ‘diluluhlantakkan’ oleh rekayasa tuduhan kasus pembunuhan seperti yang menimpa Antasari Azhar serta kriminalisasi KPK yang menimpa Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah.

Last but not least’, atau ‘last and least’? APAKAH kehadiran tiga tokoh utama sebagai ‘muka baru’ –yang semestinya lebih segar dan lebih berstamina sebagai ‘pengelola baru’– dalam pemberantasan korupsi, bisa dijadikan harapan baru? Bila tak ada kejadian luar biasa, bagi Presiden SBY, Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief adalah penunjukan yang terakhir. Sedangkan Busyro Muqoddas yang masa jabatannya hanya sekedar mengisi waktu 1 tahun yang tersisa dari masa jabatan Antasari Azhar, belum tentu menjadi Ketua KPK dalam masa jabatan berikut, meskipun peluangnya tetap ada. Sebagai yang terakhir untuk saat ini, apakah mereka bertiga masuk dalam kategori last but not least? Atau justru berkategori last and least –paling akhir dan paling berkekurangan?

Pengalaman empiris sepanjang lima tahun masa kepresidenan pertama dari Susilo Bambang Yudhoyono ditambah satu tahun masa kepresidenannya yang kedua, menunjukkan bahwa laju pemberantasan korupsi hanya sedikit lebih baik dari masa Megawati berkuasa. Hanya sejenak dalam masa KPK di bawah Antasari Azhar, sempat terkesan akan terjadi gerak pemberantasan korupsi yang lebih spektakuler dan massive, kendati ada kritikan telah digunakannya pola tebang pilih. Namun tak perlu waktu lama sebelum semuanya patah, karena terjadinya ‘rekayasa’ kasus pembunuhan untuk menyeret Antasari dan kriminalisasi KPK yang menyeret Bibit-Chandra.

Kita lalu belajar dari situasi lanjutan di seputar gerakan pemberantasan korupsi dan menarik kesimpulan-kesimpulan.

Aulia Pohan, eks pejabat Bank Indonesia yang kebetulan adalah besan Presiden, berhasil diseret oleh KPK di masa Antasari Azhar sampai akhirnya diadili dan dihukum. Presiden tak turun tangan menyelamatkan sang besan. Itu satu kredit poin bagi SBY. Tapi, Antasari yang berperan ‘no mercy’ seakan mendapat pembalasan. SBY memang tak terlibat dalam pembalasan itu, namun ada cukup banyak orang yang merasa berkepentingan untuk turun tangan ‘menghukum’ sang Ketua KPK dengan menyeretnya ke dalam kasus cinta segi tiga yang berakhir dengan pembunuhan.

Banyak orang yang pernah ‘dekat’ dengan Antasari, entah karena menjadi kolega, entah karena lingkup persentuhan lainnya, berani mengatakan bahwa Antasari bukan tipe lelaki yang suka bermain asmara dengan perempuan lain. Cukup banyak yang tahu betapa ia tak pernah mempan dengan godaan perempuan cantik –maaf bila harus dikatakan, yang kualitasnya jauh di atas Rani. Soal lain, mungkin saja ia bisa ‘nakal’ dan punya cacat, tapi tidak soal perempuan. Rekaman suara percakapan antara Antasari-Rani, tak sedikitpun memberi petunjuk adanya ‘kegenitan’. Jalannya persidangan seperti yang bisa disaksikan publik secara terbuka cukup memperkuat adanya aroma rekayasa, tapi Antasari tetap dihukum, hingga tingkat peradilan yang tertinggi.

Tentu menjadi pertanyaan, bilamana memang kebenaran ada pada Antasari, karena kasusnya adalah kasus rekayasa, kenapa tak seorangpun –khususnya di kalangan tokoh– yang tampil untuk membela, bukan membela Antasari sebagai pribadi, tetapi membela seseorang yang menjadi korban ketidakbenaran. Jawabannya barangkali, karena orang telah letih membela kebenaran, yang bukan saja cenderung sia-sia, tetapi juga malah membahayakan diri sendiri di zaman yang penuh krisis moral seperti sekarang ini. Jawaban lainnya adalah, Antasari itu dianggap oleh sejumlah orang, termasuk bekas-bekas koleganya, menjadi ‘no mercy’, tak memiliki welas asih dan ‘tak solider’ lagi setelah menjadi Ketua KPK. Untuk memahami kenapa ada anggapan seperti itu, sehingga menjadi alasan untuk tidak ‘membela’, kita harus mempelajari aspek kultur kita tentang pengertian ‘setia kawan’ dan ‘kebersamaan’ ataupun ‘mikul dulur mendhem jero’.

Keletihan membela kebenaran di zaman tanpa kepastian, mungkin berlaku umum dalam kehidupan kita masa ini, termasuk bagi mereka yang berada dalam posisi formal sebagai penegak hukum. Bahkan, mungkin saja kebenaran itu sendiri tak lagi dikenali oleh banyak orang, masyarakat biasa maupun mereka yang sedang memangku amanah mengelola negara. Bahwa kebenaran adalah bagian dari sifai keilahian, yang bila dipahami akan menciptakan keadilan. Otak dan dan terutama nurani kita telah tumpul. Sudah terlalu lama kita semua terlarut dalam tata cara membeli segala sesuatunya –berbagai lowongan kerja sampai posisi di pemerintahan, dari lurah, bupati, gubernur hingga menteri dan kursi kepresidenan, kursi lembaga-lembaga perwakilan rakyat, menjadi polisi, hakim, jaksa, tak terkecuali bangku di perguruan tinggi– sehingga kitapun lebih kukuh mempertahankannya. Dalam situasi seperti itu, sifat altruistik, adalah tidak menguntungkan. Melakukan sesuatu nilai tambah di luar panggilan tugas, adalah kebodohan. Bahkan memenuhi panggilan tugas sebagaimana mestinya pada akhirnya pun menjadi tindakan pandir dan tidak ekonomis.

Bukan Susilo Bambang Yudhoyono. Siapa yang mampu merubah itu semua? Seorang pemimpin yang luar biasa. Justru ini merupakan persoalan bagi satu negara bersituasi seperti Indonesia sekarang ini. Bisakah dari satu bangsa yang sedang mengalami krisis nilai, lahir seorang pemimpin yang bernilai tinggi? Bukan kemustahilan menurut hukum paradoxal, tetapi peluangnya mungkin hanya satu dalam seribu. Untuk sementara ini, setelah enam tahun, bukan Susilo Bambang Yudhoyono orangnya, walau pada satu saat pernah terbersit dalam pikiran sejumlah orang dialah jawaban bagi penderitaan Indonesia.

Dalam lingkup KPK, lengkapnya kepemimpinan lembaga itu kini dengan kehadiran Busyro Muqoddas yang bertipe manis pedas, mungkin bisa membuat KPK bangkit dari keterpurukan. Begitu pula dengan kehadiran Basrief Arief bagi Kejaksaan Agung dan jajarannya. Mungkin saja juga demikian dengan kehadiran Timur Pradopo di Polri. Ketiganya bisa memulai dengan nomor satu membenahi internal lembaga masing-masing, untuk pertama-tama menjadi lebih bersih bagi Kejaksaan Agung dan Polri, serta menjadi lebih berani bagi KPK. Lalu melakukan gebrakan yang lebih mengesankan. Tetapi akankah? Merupakan tanda tanya besar.

Sedikit banyak, semua itu sangat bergantung kepada kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, khususnya dalam komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Sejauh yang bisa terlihat hingga kini, dalam masalah pemberantasan korupsi, pemerintahan SBY masih berada dalam sekedar fase retorika. Tak ada sesuatu yang nyata yang memperlihatkan kuatnya dorongan SBY bagi suatu pemberantasan korupsi, jangankan yang bersifat massive dan spektakuler, untuk tingkat yang biasa saja sejalan dengan makin menghebatnya praktek korupsi dan praktek mafia hukum. Belum ada sesuatu yang berarti. Agaknya akan tetap demikian sampai berakhirnya masa kepresidenan SBY yang kedua. Bila SBY betul-betul concern dengan apa yang selalu diucapkannya terkait dengan pemberantasan korupsi, maka sudah akan terlihat jejak telapak tangannya dalam penindakan kasus-kasus semacam skandal Bank Century, kasus mafia hukum dan mafia pajak, kasus rekening tak wajar para perwira Polri, kasus-kasus gratifikasi dan suap yang melibatkan sejumlah kalangan pendukung politiknya, dan sebagainya.

Apakah yang menghalangi suatu rezim kekuasaan untuk membongkar tuntas kasus-kasus korupsi? Salah satu yang paling lazim adalah terdapatnya tali temali keterkaitan tindakan korupsi itu dengan realita kebutuhan dana politik. Itu jugakah yang sedang terjadi di kalangan kekuasaan pemerintahan dan kekuasan politik Indonesia saat ini?

65 Tahun Dengan 6 Presiden Indonesia (4)

“Ternyata kemampuan kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono tidaklah setangguh seperti yang diharapkan rakyat sebelumnya. Ia menjadi ‘besar’ hampir sepenuhnya karena keberhasilan politik pencitraan. Waktunya masih ada, selama empat tahun ke depan, untuk membuktikan diri sesuai atau tidak dengan citra yang berhasil dibangunnya selama beberapa tahun ini. Untuk lima tahun pertama, masih tersedia kata maaf dan rasa pengertian, tapi tidak untuk lima tahun kedua”.

SEJARAH politik kontemporer Indonesia pada akhirnya memang menunjukkan betapa analogi ‘mulut buaya’ dan ‘mulut macan’ pada garis besarnya tidaklah keliru. Bahkan hingga sejauh ini, Indonesia berpengalaman dengan perulangan-perulangan sejarah berupa situasi lepas dari satu pemangsa dan jatuh ke pemangsa lain. Seakan sudah menjadi satu patron nasib yang baku. Setelah lepas dari satu kekuasaan ‘feodal Nusantara’, lalu jatuh ke tangan kaum penjajah. Bebas dari satu penjajahan tapi selanjutnya jatuh ke penjajah lainnya. Bahkan setelah penjajahan asing, pada akhirnya jatu ke ‘penjajahan’ baru justru oleh bangsa sendiri. Lepas dari cengkeraman satu rezim buruk, namun kemudian masuk lagi ke cengkeraman rezim lain yang tak kalah buruknya. Lepas dari satu eksperimen politik yang buruk, terseret lagi dalam satu eksperimen politik lain yang tak kalah buruknya.

Tak butuh rakyat cerdas. Sekedar nasib malang? Tentu ada sebabnya, yang mungkin terutama berasal dari dalam tubuh dan mentalitas bangsa ini sendiri, dan kesalahan dalam mengapresiasi nilai-nilai budaya, tradisi dan agama. Kesalahan atau ketidakmampuan mayoritas bangsa mengapresiasi nilai-nilai itu, tidak berdiri sendiri. Terjadi karena bangsa ini gagal menjadi cerdas dan atau dihambat untuk menjadi cukup cerdas. Para pemimpin –tepatnya para penguasa– negara dari waktu ke waktu, secara bergantian, ‘gagal’ mencerdaskan, yang untuk sebagian karena memang tak mau mencerdaskan bangsa.

Tatkala para pemimpin itu sedang melakukan perjuangan politik untuk mencapai ‘tahta’ kekuasaan negara, mereka merasa membutuhkan pencerdasan bangsa agar bangsa ini mampu ikut mengawal jalannya pengelolaan negara agar berjalan baik dan benar. Namun, serenta sudah berada di puncak kekuasaan, kebutuhan itu hilang. Suara rakyat tak dibutuhkan, karena yang lebih diperlukan dari rakyat adalah kepatuhan. Pengalaman empiris menunjukkan, memerintah dengan cara-cara otoriter lebih ‘mudah’ selama mampu membangun struktur kekuasaan itu dengan kokoh, lengkap dengan aparat represi yang andal (karena bersenjata dan punya otoritas yang kuat secara berlebihan). Lebih ‘mudah’ mengatur rakyat ‘bodoh’ tapi patuh, daripada yang cerdas namun kritis. Sejumlah pemimpin negara telah membuktikan diri sebagai ‘musuh’ kelompok mahasiswa dan kaum cendekiawan. Sistem yang otoriter lebih disenangi banyak kalangan kekuasaan daripada sistem yang demokratis –yang membolehkan keikutsertaan banyak orang dalam jalannya pengelolaan negara. Jadi, apa perlunya mencerdaskan bangsa, biarkanlah itu menjadi sekedar penggambaran cita-cita secara retoris.

Dua presiden pertama Indonesia, adalah dua tokoh yang memulai kekuasaannya dengan bekal idealisme membangun bangsa dan negara. Soekarno ingin membebaskan rakyatnya dari praktek de l’homme par l’homme oleh kolonialisme barat, tetapi kalah oleh tarikan kenikmatan kekuasaan demi kekuasaan daripada altruisme ketika berkuasa. Lalu tergelincir menjadi semacam diktator pada bagian akhir kekuasaannya, 1959-1965, namun harus ‘menderita’ kesakitan politik 425 hari karenanya, dalam suatu proses kejatuhan dihitung dari 11 Januari 1966 hingga selesainya Sidang Istimewa MPRS 12 Maret 1967. Soeharto yang juga memulai kekuasaannya dengan idealisme dan beban moral untuk memulihkan kerusakan sendi-sendi kehidupan bernegara 1959-1965, pun akhirnya tergoda dengan nikmatnya bius kekuasaan demi kekuasaan. Dan kemudan menjalankan lebih dari separuh masa kekuasaannya dengan tangan besi bersarung beludru.

SETELAH Soekarno dan Soeharto, tak lagi ada Presiden Indonesia yang bisa berada di posisi puncak kekuasaan dalam jangka waktu panjang, bahkan sekedar untuk menggenapkan satu periode normal sekalipun. Hanya Susilo Bambang Yudhoyono yang berhasil merampungkan satu periode normal 5 tahun, dan kini telah menjalani satu tahun pertama dari masa kepresidenannya yang kedua. Semoga ia tak tergoda mencari jalan merubah ‘konvensi’ pasca Soeharto bahwa seorang Presiden Indonesia hanya boleh memerintah sebanyak-banyaknya dua periode, karena belum puas setelah merampungkan masa 5 tahun kedua kepresidenannya. Meskipun hasrat seperti itu, yang bisa diwujudkan melalui suatu amandemen baru terhadap UUD, telah menjadi topik dalam berbagai rumours politik yang dilontarkan terhadap dirinya, banyak doa yang mengiringinya, agar kekuatan moral dari dalam dirinya maupun kriteria-kriteria moral politik yang dituntut publik dari dirinya masih bisa menjadi faktor pencegah. Termasuk dalam cakupan doa ini, adalah adanya pengendalian hasrat dalam konteks pembentukan dinasti, baik itu menyangkut putera-puteranya, isterinya ataupun ipar(-ipar)nya. Pengecualian bisa terjadi, bila ada kualitas tertentu yang mampu menciptakan kelayakan objektif, yang bukan bersumber pada tindakan penokohan artifisial melalui penciptaan situasi berdasar manipulasi dan atau pemanfaatan kekuasaan sebagai incumbent.

Terlepas dari bisa dimanfaatkannya amandemen UUD sebagai pintu masuk ke kursi kepresidenan lebih dari dua kali, UUD hasil amandemen dalam bentuk dan isinya yang sekarang pada sisi lain merupakan dilema bagi para Presiden di masa sekarang dan di masa mendatang khususnya, dan pemerintahan sebagai lembaga  eksekutif pada umumnya. Masalahnya bukan terutama karena UUD hasil amandemen itu telah membatasi dengan ketat kekuasaan Presiden dalam sistem presidensial yang masih dianut, tetapi karena DPR yang adalah lembaga legislatif telah mendapat sejumlah wewenang baru yang untuk sebagian sudah masuk ke wewenang lembaga eksekutif. Sesudah trauma dengan dua kekuasaan masa Soekarno dan Soeharto yang terlalu kuat, kekuasaan para presiden kini diredusir sebanyak-banyaknya dan dialihkan ke legislatif, sehingga seakan-akan terjadi semacam kudeta terhadap kekuasaan eksekutif melalui jalur amandemen UUD.

Perubahan titik berat kekuasaan. Berikut ini kita mengutip dua point penggambaran Prof Dr Bagir Manan SH –mantan Ketua Mahkamah Agung– tentang perkembangan praktek ketatanegaraan setelah amandemen UUD 1945. Menurut Bagir Manan dalam pidato ilmiah pada Dies Natalis ke-53 Universitas Padjadjaran (21 September 2010), telah terjadi pergeseran kekuasaan dari Presiden ke DPR yang tidak sekedar menciptakan checks and balances, melainkan perubahan dari executive heavy menjadi legislative heavy.

Pertama, hak-hak parlementer yang dilekatkan kepada DPR, sangat mempengaruhi hubungan Presiden dengan DPR. Hak interpelasi, hak angket, dijadikan instrumen untuk ‘mengganggu’ penyelenggaraan pemerintah, bahkan dipergunakan untuk menyandera Presiden sampai-sampai menuju pada pemakzulan. Akibatnya, hubungan antara Presiden tidak terutama untuk menuju pencapaian tujuan bernegara, tetapi lebih sebagai power struggle untuk mendemonstrasikan keunggulan menuju berbagai akomodasi politik belaka. Keadaan menjadi lebih rumit, karena lemahnya parliamentary maturity. Inilah yang dimaksud dengan ungkapan “Presiden senantiasa dalam keadaan tersandera (political hostage) oleh kekuatan-kekuatan politik”.

Kedua, pengaruh kepada susunan pemerintahan. Calon Presiden terutama diusulkan partai yang memiliki wakil di DPR. Karena tidak ada partai yang memiliki kursi mayoritas mutlak, calon Presiden (dan Wakil Presiden) memerlukan dukungan lebih dari satu partai. Salah satu konsekuensi dukungan adalah kesediaan calon Presiden untuk berbagi kekuasaan dengan partai atau partai-partai pendukung, antara lain penempatan menteri-menteri sebagai wakil partai. “Sesuatu yang lazim dalam sistem parlementer, tetapi tidak lazim, bahkan tidak dikenal dalam sistem presidensil, seperti yang dikehendaki UUD 1945 (Pasal 4 ayat 1)”. “Presiden SBY secara resmi menyebut pemerintahannya sebagai pemerintahan koalisi atau kabinet koalisi. Secara konstitusional, susunan pemerintahan semacam ini –apalagi dengan sebutan koalisi– merupakan suatu constitutional anomaly. Meskipun kabinet ini tidak dapat dijatuhkan DPR, tetapi melekat berbagai penyakit dan kelemahan koalisi, seperti serba kompromi, tidak integrated, dan jadi arena koehandel (dagang sapi). Akibatnya pemerintahan tidak dapat berjalan maksimum, karena adanya kemungkinan rongrongan dari partai anggota koalisi”.

Alhasil, menurut Bagir Manan lebih jauh, apabila sebelum perubahan UUD 1945, disinyalir eksekutih terlalu kuat (too strong) dan DPR terlalu lemah (too weak), sekarang sebaliknya eksekutif lemah (weak executive) sedangkan DPR terlalu kuat (too strong). “Bukan itu tujuan checks and balances. Konsep checks and balances, dimaksudkan agar tidak ada yang too strong atau too weak. Melainkan berimbang”. Pengalaman pada dua masa kekuasaan lampau, di bawah Soekarno dan Soeharto, eksekutif yang terlalu kuat membawa kepada kediktaturan atau pemerintahan otoriter. Sebaliknya eksekutif yang lemah mengakibatkan pemerintahan yang tidak efektif. Kedua-duanya, “sama-sama akan mengakibatkan cita-cita mewujudkan kesejahteraan umum, kemakmuran, dan keadilan sosial makin jauh dari kenyataan”.

Berapa kuat dan berapa jauh DPR kita sekarang ini menerobos keluar jalur ketatanegaraan yang lazim dan wajar? DPR menerobos ke fungsi-fungsi lain di luar fungsi legislatif, sementara tugas membentuk undang-undang seakan terabaikan dan berjalan lamban tidak produktif. “Sebagian besar waktu dipergunakan untuk fungsi pengawasan dalam rapat-rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas kebijakan dan peristiwa-peristiwa yang semata-mata fungsi pemerintah, bukan fungsi parlemen. Bahkan terjadi pula keikutsertaan pada fungsi yang semestinya sebagai fungsi penegakan hukum, seperti pelaksanaan pemberantasa korupsi, atau peristiwa-peristiwa hukum lain”. Dalam bidang pemerintahan, “keikutsertaan DPR lebih intensif, sampai ikut dalam fungsi administrasi negara, seperti turut serta dalam masalah pertanahan, perubahan peruntukan lahan (perubahan fungsi hutan), pembentukan kabupaten, kota atau provinsi baru, pengangkatan jabatan-jabatan di bawah fungsi dan tanggung jawab Presiden seperti pengangkatan Panglima TNI, Kapolri dan lain-lain”. Demikian pula “penerapan hak anggaran (hak budget), yaitu ikut serta menentukan anggaran yang semestinya hanya menjadi fungsi administrasi negara. Hak anggaran tidak lagi terbatas pada politik pendapatan dan belanja (beleid van ongvangsten en uitgaven), yang berkaitan dengan aspek manfaat (doelmatigheid) dan benar menurut hukum (rechtmatigheid), melainkan sampai perjalanan pelaksanaan (budget implementation). Sesuatu yang berlebihan”.

Lebih lanjut, kita juga ingin meminjam kesimpulan Bagir Manan, bahwa susunan pemerintahan yang ada sekarang, selain sangat nyata tidak sesuai dengan konsepsi UUD 1945, juga dapat dikatakan suatu sistem tanpa atau di luar sistem. “Kalau kabinet yang ada sekarang dianggap lamban atau terkesan seolah-olah penuh perhitungan, dapat dimengerti, karena senyatanya kepemimpinan tidak di satu tangan. Selain Presiden, jalannya pemerintahan sangat ditentukan oleh partai-partai pendukung dan pertarungan kekuasaan yang tidak henti-henti di dalam maupun di luar DPR, termasuk upaya mendapat berbagai konsesi dari Presiden (Pemerintah)”. Mungkin bisa ditambahkan bahwa keadaan menjadi lebih parah, karena ternyata kemampuan kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono tidaklah setangguh seperti yang diharapkan rakyat sebelumnya. Ia menjadi ‘besar’ hampir sepenuhnya karena keberhasilan politik pencitraan. Waktunya masih ada, selama empat tahun ke depan, untuk membuktikan diri sesuai atau tidak dengan citra yang berhasil dibangunnya selama beberapa tahun ini. Untuk lima tahun pertama, masih tersedia kata maaf dan rasa pengertian, tapi tidak untuk lima tahun kedua.

Amandemen kembali. Namun, di luar itu, dengan mengenyampingkan kekuatiran bahwa suatu amandemen kembali terhadap hasil amandemen UUD 1945 di awal masa pasca Soeharto, bisa digunakan untuk merubah ketentuan masa jabatan Presiden maksimal dua kali, secara objektif dapat dikatakan perlunya suatu amandemen kembali untuk betul-betul menyempurnakan UUD kita. Banyak yang harus diluruskan kembali termasuk mengenai posisi bagian pembukaan dalam naskah asli yang mengandung butir-butir Pancasila.

Tetapi barangkali, amandemen ulang itu tak bisa dilakukan semata oleh para anggota lembaga-lembaga legislatif kita, dengan cara-cara fait accompli seperti pada proses amandemen yang lalu, tanpa melibatkan masyarakat melalui pintu partisipasi yang luas, terutama keikutsertaan kalangan akademisi. Dan setelah ditemukan bentuk penyempurnaan kembali sesuai semangat para pendiri bangsa di awal kemerdekaan, dan secara kualitatif bisa dipertanggungjawabkan, agaknya suatu mekanisme referendum perlu dihidupkan lagi untuk mencegah UUD dirubah-rubah dengan begitu mudah berdasarkan selera dan kepentingan politik sesaat seperti yang telah terjadi.

Susilo Bambang Yudhoyono Pada Titik Patah di Garis Menanjak (1)

“Diceritakan pula di belakang layar politik, bahwa Nyonya Sarwo Edhie Wibowo –ibu mertua SBY– lah yang termasuk paling ‘tersinggung’ atas perlakuan puteri sulung Soekarno dan suaminya itu, terhadap sang menantu. Ia ini lalu mendorong suami puterinya itu untuk sekalian maju saja sebagai calon presiden menyaingi Megawati Soekarnoputeri”.

DALAM sejarah politik kontemporer Indonesia sejauh ini, agaknya belum ada yang bisa menandingi succes story Susilo Bambang Yudhoyono dalam menggunakan ‘politik’ –dalam tanda kutip– pencitraan sebagai senjata untuk membentuk popularitas guna meraih posisi kepemimpinan negara. Mengandalkan politik pencitraan, Susilo Bambang Yudhoyono berhasil memenangkan Pemilu Presiden secara langsung yang diselenggarakan untuk pertama kalinya di tahun 2004. Dan kendati bukannya samasekali tak pernah menghadapi sejumlah tanda tanya mengenai kualitas kepemimpinan dan kemampuannya yang sebenarnya mengelola kekuasaan pemerintahan negara, dengan senjata politik pencitraan SBY sekali lagi berhasil memenangkan Pemilu Presiden Indonesia untuk kali kedua di tahun 2009. Hanya dalam satu putaran, walau terkesan sedikit ‘dipaksakan’.

Namun kini, di tahun 2010, di tahun pertama masa kepresidenannya yang kedua, kurva popularitas sang Presiden seakan-akan tiba pada satu titik patah di garis menanjak. Ada kecenderungan penurunan, entah bersifat sementara, entah pula akan menjadi awal dari satu proses menukik. Apakah ‘politik’ pencitraan SBY kehabisan baterai atau memang tak ampuh lagi dan dikalahkan berbagai keterpelesetan sikap dan kata dari sang Presiden maupun oleh para pengikutnya tatkala bersentuhan dengan publik? Perilaku para pengikutnya di lingkaran dalam ataupun di lingkaran kedua, juga sangat berpengaruh tapi dengan arah terbalik dalam pencitraan, terutama bila yang tampil itu adalah –meminjam ucapan-ucapan yang mulai terdengar di masyarakat– ‘badut-badut’ politik. Entah ‘membadut’ dengan perkenan sang Presiden dan atau Pembina Partai, entah murni inisiatif akrobatik pribadi tanpa sepengetahuan ataupun tanpa izin.

Terlepas dari itu, ‘politik’ pencitraan itu sendiri bukanlah sebuah alat konstruksi untuk membangun suatu fundamen permanen bagi berdirinya sebuah bangunan kepemimpinan yang sebenarnya apalagi bagi sebuah bangunan kekuasaan. Karena, ‘politik’ pencitraan pada hakekatnya hanyalah pencipta gumpalan busa yang memang bisa membuat sesuatu mengambang, tapi hanya untuk beberapa saat sebelum gelembung-gelembungnya pecah satu persatu. ‘Politik’ pencitraan tak lebih semacam mekanisme hidrolik yang berguna untuk keperluan-keperluan mengangkat ke atas (atau menurunkan) sesuatu dalam momen tertentu saja sesuai kebutuhan sesaat-sesaat. Tak mungkin pencitraan berfungsi terus menerus menopang satu kepemimpinan, apalagi sekedar dengan polesan kata-kata iklan, karena kepemimpinan adalah ‘ketrampilan’ pengelolaan yang secara objektif harus mampu menghasilkan produk-produk nyata dan kasat mata, yang bisa diukur dan dirasakan kegunaannya.

Memang menarik juga bahwa selama enam tahun di puncak kekuasaan negara, SBY tak kenal lelah menggunakan ‘politik’ pencitraan itu untuk mengambang. Tentu saja SBY tak sendirian dalam ‘politik’ pencitraan. Para pemimpin lain, termasuk anggota-anggota lembaga legislatif maupun calon-calon pimpinan daerah yang turut serta dalam Pemilu Kepala Daerah juga pengguna ‘politik’ pencitraan. Mungkin ini semua ibarat deterjen bertemu air, karena sebagian besar masyarakat kita memang masih mudah terpesona oleh buih dan busa kata-kata. Berkali-kali menjadi korban janji para pemimpin tetapi tetap saja percaya kepada janji-janji baru. Tapi memang SBY adalah pengguna terkemuka dalam ‘politik’ pencitraan.

Ketika pada pekan pertama bulan September ini terpublikasikan dua hasil survey dan atau polling pendapat yang menunjukkan adanya penurunan popularitas dan tingkat kepuasan terhadap SBY dan pemerintahannya, dengan angka-angka cukup tinggi meskipun tetap berkisar pada level prosentase di atas 50 persen, mulai beredar rumours politik tentang adanya keinginan untuk mengakhiri sudah kepresiden SBY di tengah jalan sebelum tahun 2014. Bahkan secara terbuka, mantan Wakil Presiden, Jenderal Purnawirawan Try Sutrisno menganjurkan SBY untuk mundur saja. Survey dan polling itu dilakukan sekitar pertengahan Agustus yang baru lalu. Bila dilakukan setelah Presiden memberikan pernyataan dan gerak tanggap tidak memuaskan dalam kasus insiden penangkapan petugas patroli KKP oleh Polis Diraja Malaysia, mungkin saja angka-angka tingkat ketidakpuasan lebih tinggi lagi.

Sindrom para korban dan wahyu kekuasaan. TATKALA muncul untuk melangkah pertama kali ke gelanggang kontestasi kekuasaan, SBY memiliki satu modal situasional yang amat berharga –dan sangat ampuh dalam situasi psikologis masyarakat pasca kekuasaan Soeharto, yang amat sensitif dan sangat cenderung bersimpati kepada para korban penganiayaan politik. Cerita bahwa Susilo Bambang Yudhoyono sedang teraniaya, padahal ia orang baik, santun dan lurus sejarah hidupnya, bagaikan suatu kekuatan magis yang memberikan dampak luar biasa. Simpati mengalir dari mayoritas masyarakat yang hidupnya memang penuh pengalaman pahit sebagai korban kekuasaan dari waktu ke waktu. Modal situasional yang sama pernah jatuh ke telapak tangan Megawati Soekarnoputeri, bagaikan kunci pembuka pintu wahyu kekuasaan, setelah tercitrakan sebagai tokoh korban penindasan Soeharto dan para jenderalnya. Dalam hal Susilo Bambang Yudhoyono, ‘penganiayaan’ politik itu justru datang dari korban ‘penganiayaan’ politik dari episode politik sebelumnya.

Kisah ‘penganiayaan’ politik yang dialami SBY, yang di bawah pemerintahan Megawati adalah Menko Politik dan Keamanan, sampai ke publik sebagai satu melodrama yang mengharukan. Tergambarkan betapa SBY mengalami tekanan tirani kata-kata yang berkali-kali dilontarkan secara terbuka oleh Taufiq Kiemas suami sang Presiden. Disusul pengucilan oleh Megawati sang Presiden, dengan cara tidak diajak lagi dalam beberapa rapat kabinet, sehingga akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari kabinet. Namun sesungguhnya kisah putus hubungan ini menarik, karena sebelum Taufiq Kiemas mulai ‘mencerca’ SBY, justru pernah ada percobaan untuk bersanding antara Megawati dengan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Presiden tahun 2004. SBY siap dan agaknya memang telah mempersiapkan diri menjadi Wakil Presiden mendampingi Mega. Kurang lebih SBY sudah menganggap bahwa itulah yang terbaik dan tertinggi yang bisa dicapainya per saat itu dalam kehidupan politik dan pemerintahan.

SBY yang di masa kepresidenan Abdurrahman Wahid juga menduduki posisi Menteri Politik dan Keamanan, adalah satu di antara 7 menteri yang terlibat dalam inisiatif ‘mendamaikan’ ketidakcocokan politik antara Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputeri semasa mereka berdua menjadi pimpinan negara. Tetapi usaha itu tak berhasil (Lihat, 65 Tahun Dengan 6 Presiden Indonesia, juga di blog sociopolitica ini, Agustus 2010). Menjelang kejatuhan Abdurrahman Wahid, hubungan Susilo Bambang Yudhoyono dengan Abdurrahman Wahid memburuk yang berakhir dengan terlontarnya jenderal berbintang tiga ini dari barisan kekuasaan Abdurrahman Wahid. Posisi Menteri Polkam yang ditinggalkan diisi oleh jenderal bintang tiga lainnya, Agum Gumelar, yang semula menjabat Menteri Perhubungan. Tampaknya ‘terbuangnya’ SBY dari lingkaran Abdurrahman Wahid ini membuat hubungan SBY lebih dekat dengan Megawati yang kala itu adalah Wakil Presiden. Tatkala kemudian Abdurrahman Wahid turun dari kursi kepresidenan karena impeachment setelah mengeluarkan dekrit pembubaran DPR dan Golkar, Megawati naik menjadi Presiden didampingi Hamzah Haz. Susilo bambang Yudhoyono direkrut kembali ke dalam kekuasaan pemerintahan oleh Megawati Soekarnoputeri dengan posisi yang sama dengan sebelumnya.

Taufiq Kiemas dikabarkan pada dasarnya tak menyetujui SBY sebagai calon alternatif pendamping Mega. Ketika akhirnya Megawati pun ikut memperlakukan SBY secara tak nyaman karena beberapa sebab, patahlah sudah rencana tampil bersama dalam Pemilihan Umum 2004. Agaknya ada berita yang sampai ke Taufiq Kiemas, dan kemudian lanjut ke Megawati, bahwa Susilo Bambang Yudhoyono tak hanya sekedar berkeinginan menjadi Wakil Presiden, namun sebenarnya mengincar posisi lebih tinggi, sebagai Presiden Republik Indonesia. Jadi, kalau begini, tentu sudah lain ceritanya bagi puteri dan menantu Soekarno itu.

Diceritakan pula di belakang layar politik, bahwa Nyonya Sarwo Edhie Wibowo –ibu mertua SBY– lah yang termasuk paling ‘tersinggung’ atas perlakuan puteri sulung Soekarno dan suaminya itu, terhadap sang menantu. Ia ini lalu mendorong suami puterinya itu untuk sekalian maju saja sebagai calon presiden menyaingi Megawati Soekarnoputeri dalam Pemilihan Presiden tahun 2004. Tiga puluh sembilan tahun sebelumnya, Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, guru dan ayah mertua Susilo Bambang Yudhoyono, tampil sebagai pemimpin operasi penumpasan Gerakan 30 September 1965 yang berlanjut menjadi proses penumbangan kekuasaan Soekarno.

Berlanjut ke Bagian 2

Partai Politik dan Perombakan Struktur Politik di Indonesia (1)

Partai itu ibarat belukar”, kata Mohammad Natsir. Jika belukar dibakar, setelah terbakar akan tumbuh macam-macam ilalang, keadaan yang akan kita hadapi nanti suatu waktu setelah melakukan ‘pembakaran’. Tanam saja pohon-pohon yang baik. Gambaran Natsir terjadi kini, bermunculan bermacam-macam partai yang tidak karuan lagi. Itulah yang Natsir maksudkan, jangan dibakar, tapi biarkan. Kita bina partai yang masih baik.

SETELAH sebelas tahun berada dalam sistem multi partai pada kehidupan politik yang hiruk pikuk, kini para pelaku politik di Indonesia seakan gerah sendiri. Beberapa waktu belakangan ini muncul gagasan-gagasan untuk menyederhanakan jumlah partai. Dimulai dengan wacana meningkatkan ambang batas electoral threshold, dari 2,5 persen pada pemilu yang lalu menjadi 5 persen di waktu mendatang, disusul beberapa gagasan penyederhanaan jumlah partai. PAN melontarkan gagasan Konfederasi Partai dengan mengajak sejumlah partai yang tak berhasil memperoleh kursi di DPR. Pada sekitar waktu yang sama, Partai Golkar menggagas fusi antar partai. Dan terbaru, wacana Partai Demokrat untuk melakukan asimilasi di antara sejumlah partai. Partai yang memperoleh suara terbanyak kesatu dalam Pemilihan Umum yang baru lalu itu menyampaikan ajakan berasimilasi kepada beberapa partai non kursi DPR, dan tentu saja berada di luar Sekertariat Gabungan Partai Koalisi.

Dari puluhan partai politik yang ikut Pemilihan Umum 2009 yang lalu, hanya 9 partai yang berhasil memperoleh kursi DPR. Tak ada pemenang mutlak yang mampu memiliki mayoritas kerja di DPR, sehingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkesan ‘takut’ memerintah tanpa kompromi dengan partai-partai lain di luar Partai Demokrat. Lima partai –Partai Golkar, PKS, PAN, PKB dan PPP– bergabung dengan Partai Demokrat dalam suatu koalisi dengan harapan pemerintahan SBY memperoleh satu mayoritas kerja di DPR. Situasi kompromis dan pemilu DPR tanpa peraih suara mayoritas ini memberi aroma rasa parlementer dalam kekuasaan negara, meski secara formal dinyatakan bahwa yang kita anut adalah sistem kekuasaan presidensil.

Dalam pemilihan-pemilihan umum lainnya pasca Soeharto di tahun 1999 (diikuti 48 peserta) dan 2004 (diikuti 24 peserta), juga selalu hanya sedikit yang berhasil memperoleh kursi di DPR. Dan setiap kali akan dilaksanakan pemilihan umum, selalu bermunculan ratusan partai, namun sebagian terbesar tak memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilihan umum.

Memang ada ketentuan electoral threshold, yang menggugurkan partai-partai yang tak memenuhi ketentuan minimal perolehan suara, namun setiap pemilu akan diselenggarakan tak ‘kapok-kapoknya’ orang mendirikan partai baru lagi yang untuk sebagian sebenarnya adalah hasil sulapan atau daur ulang dari partai-partai pemilu sebelumnya. Semangat untuk berpisah lalu berdiri sendiri memang menggebu. Tak beda dengan semangat untuk membuat propinsi atau kabupaten baru. Asal ada perbedaan ‘etnis’ dan atau kesukuan ataupun alasan lain untuk membedakan diri, sudah cukup menjadi alasan mendirikan propinsi atau kabupaten baru. Untuk proses itu dipilih nama yang bagus, yakni ‘pemekaran’, bak kembang saja, meskipun tak semua daerah hasil pemekaran itu berhasil semerbak mewangi. Jangankan daerah hasil pemekaran, propinsi atau kabupaten asli saja, banyak yang mengalami kemunduran dan atau kegagalan di berbagai sektor. Tetapi terlepas dari itu, sedikitnya telah terpenuhilah hasrat jangka pendek ‘biar kecil asal jadi raja’ di kalangan penggagas atau pemrakarsa daerah pemekaran.

Fakta empiris menunjukkan bahwa di banyak negara yang demokrasinya berjalan baik, jumlah partai cenderung lebih sederhana, sehingga demokrasi menjadi lebih efektif dan efisien. Di Amerika Serikat hanya ada dua partai besar dan meskipun tak pernah ada larangan adanya partai lain di luar yang dua itu, tetapi rakyat pemilih membuka ‘peluang’ hanya bagi dua partai yang berbeda bukan berdasarkan ideologi politik melainkan berdasarkan keunggulan program.

Dan di Indonesia, belajar dari pengalaman Pemilihan Umum 1955 yang demokratis namun kurang efisien dan efektif, sejumlah kaum pembaharu senantiasa muncul dengan gagasan kepartaian yang sederhana secara kuantitatif namun memiliki tampilan tinggi secara kualitatif. Upaya itu kerap disebut sebagai pembaharuan politik dan bahkan pasca Soekarno disebut sebagai perombakan struktur politik. Gerakan perjuangan perombakan struktur politik –yang tak terlepas dari proses pembaharuan Indonesia pasca Soekarno– telah mempertemukan sejumlah orang yang kepalanya penuh ‘angan-angan’ idealistik di suatu jalur yang sebenarnya kerap melawan arus.

MENURUT catatan Dr Midian Sirait, sepanjang pengenalan terhadap orang-orang yang menjadi pelaku dalam kehidupan politik Indonesia, terdapat beberapa hal yang agaknya terluputkan, yakni mereka –para pelaku politik itu– kurang melihat struktur dan sistem politik yang akan dituju. Di antara para tokoh dalam sejarah politik, Bung Karno banyak dikagumi. Ia selalu menyebutkan, kita harus mengadakan revolusi. Dan revolusi ia sebutkan sebagai suatu inspirasi raksasa dalam sejarah yang merubah situasi. Inspirasi itu sendiri, kata Bung Karno, adalah pertemuan antara sadar dan bawah sadar. “Saya kagum, walau tidak mengerti bagaimana itu bisa terjadi, bagaimana proses sadar dan bawah sadar itu bertemu? Bung Karno sendiri tak pernah memberikan penjelasannya, sebagaimana iapun tak pernah menjelaskan struktur dan sistem yang akan dituju melalui pengobaran revolusi”.

Bung Karno semakin terbenam dalam ‘proses’ mengambil kekuasaan untuk dirinya. Pemusatan kekuasaan di Indonesia di satu tangan, seperti yang dilakukan Soekarno di tahun 1959-1965, sudah menghilangkan sistem yang natural. Kehidupan manusia terkesan hampir sepenuhnya tidak mengikuti kodrat dan proses alam, di dalam mana ia harus memiliki harga diri, mempunyai kehidupan sejahtera, memiliki hak berbicara mengutarakan pikiran; Dalam lingkup yang didefinisikan sebagai demokrasi. Dari sudut harkat kemanusiaan ini saja, terlihat betapa telah terjadi perubahan besar karena pemusatan kekuasaan yang dilakukan Soekarno, apalagi ketika PKI yang menganut ideologi totaliter bergabung bersama sebagai ‘pendukung’ Soekarno. Falsafah komunisme bersandar pada dialektika ‘kekuatan lawan kekuatan’, berpegang pada pendekatan material dalam materialisme dengan alur tesis, antitesis dan sintesis.

Sebagai reaksi terhadap Soekarno, banyak pemikiran segar kaum intelektual untuk pembaharuan muncul dengan berbagai cara, termasuk yang didiskusikan dalam pertemuan-pertemuan yang separuh bawah tanah. Dari situ terlihat betapa kuat keinginan agar pembaharuan politik dilakukan sesegera mungkin. Dengan lebih tegas kemudian disebutkan bahwa pembaharuan itu sebagai upaya perombakan struktur politik. Sejumlah mahasiswa juga turut serta di dalamnya. Bendera yang dikibarkan gerakan itu adalah perombakan struktur politik, dan berlangsung hingga beberapa lama hingga masa-masa awal kekuasaan Soeharto yang naik menggantikan Soekarno di tahun 1967.

Tetapi menurut Dr Midian Sirait lebih lanjut, sesungguhnya pada sisi lain terlihat pula bahwa upaya perombakan struktur politik menghadapi hambatan-hambatan. Hambatan itu antara lain datang dari kalangan partai-partai ideologis, dan di kemudian hari pun kerap harus berhadapan dengan Jenderal Soeharto yang memiliki arus pemikiran yang berbeda –padahal pada mulanya Soeharto sempat diharapkan sebagai tokoh yang akan menerobos kebekuan politik yang ada di masa rezim terdahulu. Tentu harus dicari jalan keluar. Salah satunya adalah penyelenggaraan bersama –oleh KASI, ITB, Seskoad dan Siliwangi– suatu simposium pembaharuan, 10 hingga 12 Pebruari 1968 di Bumi Sangkuriang, Bandung. Peserta diskusi antara lain Mohammad Hatta, Adam Malik, Sultan Hamengku Buwono IX, TB Simatupang, Sjafruddin Prawiranegara, IJ Kasimo, Mr Sumanang dan Mohammad Natsir.

Jangan membakar belukar

Mulanya para tokoh ini bertanya kepada penyelenggaran, “Kenapa kami diundang?”. Penyelenggara menjawab, “Bapak-bapak diundang karena tidak pernah terlibat dalam kekuasaan di masa Soekarno”. Mereka berbicara berdasarkan urutan alfabetis. Dengan demikian Adam Malik selalu berbicara terlebih dulu dan Sjarifuddin Prawiranegara serta TB Simatupang bicara belakangan.

IJ Kasimo mengatakan: “Sudahlah. Partai-partai politik yang ada sekarang ini telah berdosa sepanjang perjalanan sejarah politik kita. Sekarang kekuasaan ada di tangan tentara. Kita moratorium saja selama 25 tahun. Kita beri saja tentara kesempatan memimpin 25 tahun. Setelah 25 tahun kita tata kembali. Kita beri waktu 25 tahun sebagai periode moratorium pertentangan ideologi”.

Adam Malik lain lagi. Ia berkata: “Ya sudahlah, untuk sekali ini dalam revolusi perubahan kekuasaan ini biarlah tentara di depan. Selesai tugas, tentara kembali ke baraknya. Tentara ini kan seperti malaikat, jangan berpolitik. Bukankah politik itu kotor, jadi malaikat tidak usah terlibat lagi”. Mendengar ini, seorang tokoh militer, Jenderal Tjakradipura, langsung marah, ia bilang: “Itu tidak manusiawi. Masa’ kami disebut malaikat? Tentara bukan malaikat, bung. Kami punya tanggungjawab pada bangsa dan negara”.

TB Simatupang yang juga seorang tokoh militer terkemuka di masa lampau, mengatakan: “Prosesnya harus dalam satu tekanan tombol”. Ia mencontohkan pengalaman Turki di bawah Jenderal Kemal Ataturk. Ia ini mengambil alih kekuasaan dan pada waktu yang sama ia menyuruh temannya mendirikan satu partai politik, dan berjalan sejajar dengan militer dalam kekuasaan. Kemudian, tiba waktunya Ataturk memberikan kekuasaan kepada partai politik yang sudah dipersiapkan itu. “Dalam konteks Indonesia, kita harus mempersiapkan lebih dulu partai politik yang bisa bekerjasama”.

Bung Hatta samasekali tidak menyebut partai politik. Seperti dulu-dulu, ia menganjurkan menyerahkan kekuasaan hukum ke tangan polisi, perkuat kesatuan Brigade Mobil (Brimob), perkuat koperasi. Sjafruddin Prawiranegara lebih radikal. “Bubarkan semua partai”, katanya. Lalu bentuk tiga partai. Satu partai nasionalis, satu partai agama dan yang ketiga satu partai netral. Ia menggunakan istilah netral dan tidak menjelaskan apa yang dimaksudnya dengan partai netral – “ya, partai netral lah”, katanya– dan menghindari menyebut kekuatan sosialis. Di situlah Mohammad Natsir tampil dengan sosok seorang guru. “Jangan bubarkan partai politik”, ujarnya. “Partai itu ibarat belukar”, kata Mohammad Natsir. “Jika belukar dibakar, setelah terbakar akan tumbuh macam-macam ilalang, keadaan yang akan kita hadapi nanti suatu waktu setelah melakukan ‘pembakaran’. Tanam saja pohon-pohon yang baik”. Gambaran Natsir terjadi kini, bermunculan bermacam-macam partai yang tidak karuan lagi. Itulah yang Natsir maksudkan, jangan dibakar, tapi biarkan. “Kita bina partai yang masih baik”.

Berlanjut ke Bagian 2