Tag Archives: Bung Karno

Dalam Persilangan dan Konspirasi Menuju 30 September 1965 (2)

KETIKA melapor kepada Ahmad Yani, beberapa jam kemudian pada hari Kamis petang 30 September 1965 itu, selain menyampaikan laoran pertemuannya dengan Sudisman dan Aidit tiga hari sebelumnya, Sugandhi juga menyampaikan pembicaraannya dengan Soekarno pagi itu. Siangnya Sugandhi sebenarnya berusaha bertemu langsung dengan Ahmad Yani, tapi tidak berhasil karena Yani ada acara di luar Markas Besar AD, sehingga malamnya barulah ia bisa melapor dan itu hanya per telepon. Itupun, pada mulanya telepon Sugandhi hanya ditampung oleh ajudan, karena Yani sedang menerima tamu, Mayjen Basoeki Rachmat. Di kalangan kolega dan atasan, Sugandhi dikenal sebagai seorang yang banyak humor. Kedekatannya secara pribadi dengan Soekarno diketahui dengan baik oleh para kolega dan atasan, termasuk Yani. Meskipun kerap ‘usilan’ dan ‘bandel’ ia termasuk disayangi oleh Soekarno. Apakah pengenalan Yani terhadap Sugandhi itu, mempengaruhi daya dan cara cerna Yani terhadap apa yang disampaikan Sugandhi ?

SOEKARNO-OMAR DHANI-AHMAD YANI. “..saat itu Yani masih meyakini bahwa Bung Karno takkan sepenuhnya termakan insinuasi mengenai dirinya, dan masih meyakini bahwa sang Presiden masih sanggup mengenadlikan PKI” (Repro).

Menurut Sugandhi, saat itu Yani masih meyakini bahwa Bung Karno takkan sepenuhnya termakan insinuasi PKI mengenai dirinya, dan meyakini bahwa sang Presiden masih sanggup mengendalikan PKI. Bahwa Soekarno akan menegur atau mendamprat dirinya, Yani sudah tahu dan siap, karena ia sudah mendapat pemberitahuan dari istana untuk menghadap Panglima Tertinggi Jumat pagi 1 Oktober 1965. Pemberitahuan disampaikan oleh Komisaris Besar Polisi Sumirat, salah satu ajudan Presiden. Perlu dicatat bahwa secara samar-samar, sebenarnya Yani telah pula mendengar informasi bahwa ada kemungkinan Soekarno akan mencopotnya dari jabatan Menteri/Pangad. Dan sebuah informasi amat rahasia yang juga diterima Yani, bahwa setelah itu ia akan ‘dilempar’ ke atas, meskipun belum jelas ke sebelah mana. Apakah akan mengulangi pola mutasi sebelumnya, sekali lagi akan menggantikan posisi Abdul Harris Nasution, namun dalam kadar kewenangan lebih lemah ? Menurut Drs Achadi, salah seorang menteri dalam kabinet Soekarno, Yani akan diangkat menjadi Waperdam IV suatu posisi baru yang diciptakan Soekarno khusus untuk Achmad Yani.

Berdasarkan pembicaraan per telepon dengan Yani, saat itu Sugandhi mendapat kesan, rasa percaya diri Yani masih cukup kuat sepanjang hubungannya dengan Soekarno. Tentang ucapan-ucapan Sudisman dan Aidit yang katanya akan memukul dan memberi pelajaran pada para pimpinan Angkatan Darat, dinyatakan Yani sebagai provokasi dan pancingan. Untuk apa? Agar Angkatan Darat mengambil tindakan terhadap PKI untuk kemudian dimanfaatkan sebagai momentum mendiskreditkan Angkatan Darat dan dipersalahkan Soekarno. Meskipun pada mulanya Sugandhi pun tidak punya pikiran ‘berat’ mengenai ucapan Sudisman dan Aidit, tanggapan Yani mengenai hal itu, lagi-lagi dianggap Sugandhi sebagai tanda terlalu percaya diri. Tapi tentu saja tak ada lagi yang bisa lebih jauh dilakukannya atas sikap sang Panglima Angkatan Darat itu. Dengan Sugandhi petang itu, Yani tak menyinggung telah adanya laporan-laporan intelijen mengenai rencana-rencana gerakan dalam waktu dekat, dari pihak PKI misalnya, meskipun Yani dengan nada biasa saja sempat mengatakan “kita harus berhati-hati” terhadap PKI dan kawan-kawannya yang mengelilingi Pemimpin Besar Revolusi. Padahal, di antara laporan intelijen yang disampaikan Asisten I Intelijen Mayor Jenderal Soewondo Parman beberapa waktu sebelumnya, ada satu bagian yang semestinya berkategori sangat penting, yakni rencana suatu gerakan, yang DDaynya adalah tanggal 19 atau 20 September 1965, didorongkan oleh PKI untuk mengeliminasi sejumlah perwira teras Angkatan Darat. Adalah menarik, bahwa dalam daftar tersebut tercantum pula nama Mayjen Soeharto, Mayjen Mursjid dan Brigjen Sukendro –yang kemudian ternyata tak disentuh sama sekali.

Sebenarnya, bagi Yani laporan Sugandhi pada 30 September 1965 itu, adalah laporan yang sepenuhnya ‘basi’, karena bahkan laporan Suwondo Parman yang menyebutkan D-Day 18 atau 20 September telah berlalu sepuluh hari tanpa ada kejadian apa pun. Sedangkan laporan Sugandhi, secara objektif bisa saja dianggap kurang masuk akal, karena apakah Sudisman dan Aidit bisa begitu naif menyampaikan rencana gerakan mereka begitu saja? Lagipula, terminologi dalam ‘dua-tiga hari ini’ yang disampaikan Sugandhi itu, jauh lebih tidak definitif tentang timing dibandingkan laporan Asisten Intelijen, Mayor Jenderal Soewondo Parman. Asisten intelijen ini juga sempat melaporkan desas-desus tentang rencana penculikan sejumlah jenderal. Soewondo Parman menerima laporan ini antara lain dari Brigjen Yoga Soegama, perwira yang ditarik Pangkostrad Soeharto dari pos atase pertahanan Kedutaan Besar RI di Beograd Jugoslavia. Mayor Jenderal Soewondo Parman, yang meminta dukungan bukti dari laporan Yoga itu, menganjurkan Yoga untuk mencari bukti setelah Yoga menyatakan belum punya bukti. Yoga menjanjikan akan menyelidiki lebih jauh. Tapi sepanjang yang dapat dicatat, tidak lagi pernah kembali melapor kepada S. Parman membawa bukti-bukti, sampai penculikan ternyata betul-betul terjadi 1 Oktober 1965 dinihari.

Selain memberi informasi, justru menurut Soebandrio dalam memoarnya (‘Kesaksianku tentang G30S’, 2000) Yoga juga menyampaikan pesan Soeharto agar Soewondo Parman untuk berhati-hati sehubungan dengan isu penculikan. Terhadap penyampaian pesan ini, Soebandrio memberikan konotasi tertentu terkait dengan analisa pribadinya mengenai adanya peranan khusus Mayjen Soeharto dalam terjadinya Peristiwa 30 September 1965. Soebandrio menggambarkan adanya klik khusus yang terdiri dari tiga perwira eks Diponegoro, terdiri dari Mayjen Soeharto, Brigjen Yoga Soegama dan Kolonel Ali Moertopo. Mereka ini sejak awal telah ‘bergiat’ dalam pengaturan posisi dan kepentingan khusus dalam kekuasaan, yang bermula antara lain dalam soal jabatan Panglima Kodam Diponegoro, beberapa tahun yang lalu.

Beberapa waktu sebelumnya, dalam suatu pertemuan langsung dengan Sugandhi, Yani juga sempat menyampaikan dengan nada serius –lebih tepatnya menyampaikan kejengkelan– tentang adanya perwira-perwira Angkatan Darat yang mencantelkan diri ke mana-mana, termasuk ke partai-partai politik, seperti pada PKI misalnya, karena ambisi pribadi. Termasuk yang mengincar jabatan Menteri Panglima Angkatan Darat. Dalam bahasa Jawa, Yani menyampaikan juga agar Sugandhi jangan seperti beberapa perwira yang kebetulan bisa dekat ke Panglima Tertinggi, lalu menjelek-jelekkan pimpinan Angkatan Darat dengan harapan bisa mendapat tempat. Waktu itu, Yani sempat menyebut beberapa nama.

Posisi Menteri Panglima Angkatan Darat. Dalam rangka pertarungan kekuasaan di seputar Soekarno kala itu, posisi pimpinan Angkatan Darat memang merupakan salah satu sasaran incaran, baik berdasarkan strategi politik, maupun perkawinan kepentingan politik dengan ambisi pribadi. Terkait nama Soeharto, menurut penuturan Siti Suhartinah Soeharto, pernah ada –lebih dari sekali, dengan cara yang berbeda-beda– yang menyampaikan semacam ‘pancingan’, “bagaimana kalau pak Harto diangkat menjadi Menteri Panglima Angkatan Darat?”. Itu, karena sebagai Panglima Kostrad, Jenderal Soeharto selalu mewakili Menteri Pangad dalam berbagai acara, bilamana Yani berhalangan. Pelantikan Brigjen Soemitro sebagai Panglima Mulawarman Februari tahun 1965 di Kalimantan Timur umpamanya, dilakukan Mayjen Soeharto mewakili Menteri Panglima Angkatan Darat. “Itu kami anggap tidak mungkin, pak Yani kan masih ada”, demikian ibu Tien, “dan apa dikira menjadi Pangad itu gampang ? Saya sendiri, sebagai isteri, terus terang merasa tidak sanggup. Saya sudah merasakan setiap kali pak Yani pergi, pak Harto itu mewakili, sehingga saya pun ikut menjalani sebagai pendamping wakil Pangad”. Sebenarnya, memang ada semacam tatacara yang merupakan kebiasaan dan disepakati, antara Letnan Jenderal Ahmad Yani dengan Mayor Jenderal Soeharto, bahwa dalam keadaan tertentu bila Menteri Pangad berhalangan maka Panglima Kostrad –dahulu Kostrad dikenal sebagai Tjaduad, Cadangan Umum AD– yang akan mewakili sebagai pimpinan Angkatan Darat. Suatu kebiasaan yang merupakan kelanjutan kebiasaan masa masih berlakunya SOB. Presiden Soekarno pun mengetahui hal ini. Bahwa kemudian, dalam konteks tersebut Soeharto kerap disebut-sebut sebagai pengganti Yani kelak, tentulah tidak mengherankan. Selain itu, beberapa jenderal AD lainnya merasa bisa membaca ‘bahasa tubuh’ Soeharto dan menyimpulkan bahwa keinginan seperti itu ada juga pada diri Soeharto betapa pun samarnya. Sebenarnya, Mayor Jenderal Soeharto adalah seorang yang tak mudah ‘dibaca’, apalagi dengan sekedar melihat ekspresi wajahnya dan atau sekedar berdasarkan ucapannya secara harfiah.

Namun, di samping nama Soeharto, sampai September 1965 itu, beredar pula sejumlah nama yang disebut-sebut sebagai calon kuat untuk menjadi Menteri Panglima AD, terutama karena kedekatan secara pribadi dan langsung dengan Soekarno, ataupun karena ‘dukungan’ kekuatan politik aktual. Beberapa tokoh PKI berkali-kali menyampaikan nama Mayor Jenderal Pranoto sebagai kandidat. Sementara itu Soekarno sendiri pernah berbicara dengan nada menjanjikan jabatan Menteri Panglima AD itu kepada beberapa jenderal yang memegang komando, di antaranya yang paling menonjol adalah Mayor Jenderal Ibrahim Adjie yang saat itu menjabat sebagai Panglima Divisi Siliwangi, salah satu divisi terkemuka dan paling diperhitungkan kala itu. Nama Gatot Soebroto, yang pernah jadi Wakil Kasad, yang punya kedekatan khusus dengan Soekarno, jauh hari sebelumnya juga pernah disebut-sebut. Hanya saja, Letnan Jenderal Gatot Soebroto meninggal tahun 1962. Tapi menjelang akhir September 1965, muncul nama ‘baru’, ketika beredar kuat berita bahwa Soekarno akan mengangkat Mayor Jenderal Mursjid sebagai Menteri Pangad yang baru dan hal itu akan disampaikan Soekarno kepada Yani yang menurut jadwal menghadap pada 1 Oktober pagi.

Nama-nama yang disebut sebagai calon pengganti Yani, pada umumnya diketahui tidak punya kedekatan dengan Yani, untuk tidak secara terbuka menyebutnya sebagai rival Yani selama beberapa tahun terakhir. Mayor Jenderal Soeharto misalnya, tak punya faktor kedekatan subjektif dengan Yani, kecuali kedekatan objektif yang semata-mata dalam kerangka masalah kedinasan. Bahkan diantara kedua jenderal itu ada ganjalan yang berasal dari masa lampau. Tatkala menjabat sebagai Panglima Divisi Diponegoro, Soeharto terlibat kasus yang dinilai sebagai penyimpangan –barter gula dengan beras ke Singapura– yang dilakukan bersama pengusaha Liem Soei Liong dan Bob Hasan. Dalam pembelaan dirinya, Soeharto menyebutkan dana hasil barter adalah untuk membiayai beberapa kebutuhan Kodam, antara lain untuk kesejahteraan prajurit, tetapi laporan dari beberapa perwira bawahannya menyatakan tidak demikian. Yani yang waktu itu menjadi salah satu Asisten Kasad, amat marah dan mengusulkan kepada Kasad Nasution agar Soeharto dipecat. Bahkan Yani digambarkan sempat melakukan sentuhan fisik. Pemecatan urung, padahal naskah Surat Keputusan itu –yang diajukan Kasad Nasution– sudah di meja Presiden Soekarno, karena Wakil Kasad Mayjen Gatot Soebroto maju membela Soeharto dan menyatakan Soeharto masih bisa dibina. Nyonya Siti Suhartinah dikabarkan ikut ‘berjuang’, menemui Gatot Soebroto memohon bantuan untuk menyelamatkan karir suaminya, dan berhasil.  Soeharto hanya harus melepaskan jabatannya sebagai Panglima Diponegoro dan masuk pendidikan di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SSKAD) Bandung, yang kala itu dipimpin Brigjen (kemudian, Mayjen) Soewarto.

Pranoto dan Mursjid, yang juga disebutkan namanya untuk posisi Panglima AD, jelas ada pada posisi dan ‘aspirasi politik’ yang berseberangan dengan Yani. Sedangkan menyangkut Ibrahim Adjie, situasinya tak terlepas dari rivalitas yang cukup kuat di antara tiga divisi terkemuka di pulau Jawa –bahkan di seluruh Indonesia– yakni Siliwangi-Diponegoro-Brawidjaja, meskipun umumnya berlangsung di bawah permukaan. Tapi pada tahun 1963-1964 sampai pertengahan 1965, Siliwangi sedang di atas angin karena keberhasilannya dalam mengakhiri pemberontakan DI-TII berturut-turut di Jawa Barat dan kemudian Sulawesi Selatan. Di Jawa Barat Kartosoewirjo tertangkap dan di Sulawesi Selatan Kahar Muzakkar disergap dan tertembak mati 4 Pebruari 1965. Bahkan atas instruksi Soekarno kepada Yani, Divisi Siliwangi diberikan penghargaan Sam Karya Nugraha, yang penyerahannya dilakukan di Bandung 25 Agustus 1965.

Berlanjut ke Bagian 3

 

Dalam Persilangan dan Konspirasi Menuju 30 September 1965 (1)

TUJUH hari terakhir bulan September 1965 –46 tahun yang silam– sebenarnya terisi dengan hal-hal tak menyenangkan. Seakan ada ‘awan panas’ menggantung di langit Jakarta. Banyak tokoh dalam kekuasaan negara dan politik, merasakan suasana tak enak itu. Mereka mengetahui banyak hal yang berbahaya, berdasarkan sejumlah informasi yang sebenarnya sudah mereka terima jauh hari sebelumnya. Dan dalam keadaan demikian semestinya banyak hal baik yang bisa dan perlu dilakukan bila mengetahui sesuatu, untuk keselamatan negara, namun justru tidak dilakukan. Untuk sebagian, seakan naluri dan kemampuan analisa sedang tumpul, sedang untuk sebagian lainnya yang tumpul adalah hati nurani dan lebih suka ‘menunggu’ demi kepentingan tertentu. Atau, di satu pihak memang terlibat dalam perencanaan tertentu, dan pada pihak lainnya menanti namun mempersiapkan gerak antisipasi, dalam satu bingkai pertarungan kekuasaan.

Sebagian terbesar rakyat yang kala itu telah sangat menderita dalam himpitan ekonomi, oleh kenaikan harga-harga kebutuhan sehari-hari yang meluncur ke atas karena inflasi yang tak terkendali, takkan mungkin punya waktu untuk memahami situasi. Sementara itu, pada waktu yang bersamaan, sebagian rakyat lainnya pada satu sisi termobilisasi oleh para pemimpinnya dalam gerakan-gerakan ‘revolusioner’ untuk menekan ‘lawan’, sedang pada sisi lain adalah mereka yang ada dalam tekanan kuat penganiayaan politik tersebut. Agaknya, sejarah sedang mencari dan menemukan jalannya sendiri saat itu menuju pintu malapetaka.

Menteri Panglima Angkatan Darat Letnan Jenderal Ahmad Yani, hari Selasa 28 September 1965, menyempatkan diri memberikan ceramah –sebenarnya lebih menyerupai suatu briefing – di hadapan ibu-ibu anggota Persit (Persatuan Isteri Tentara). Tidak seperti pada ceramah-ceramah sebelumnya, kali ini Jenderal Yani, memberikan informasi yang lebih mendalam tentang perkembangan kehidupan politik dan kenegaraan saat itu. Dengan ceramah itu, para isteri perwira tinggi dan perwira teras lainnya, dapat mengetahui tentang meningkatnya suhu ketegangan politik “akhir-akhir ini” terkait dengan tuduhan-tuduhan kelompok politik kiri terhadap Angkatan Darat yang dituding “bersikap melawan” terhadap Presiden Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Bahkan, lebih dari sekedar melawan, para jenderal dituduh mempersiapkan suatu pengambilalihan kekuasaan dari tangan Presiden Soekarno. Bersamaan dengan itu, kaum kiri melontarkan pernyataan-pernyataan provokatif dengan suatu pengibaratan tentang Ibu Pertiwi yang sedang hamil tua. Pengibaratan hamil tua itu sendiri bisa menimbulkan tafsiran berbeda, bayi apa yang akan dilahirkan nanti? Tersirat pula kekuatiran tentang lebih percayanya Presiden kepada partai-partai kiri daripada ke Angkatan Darat. Siti Suhartinah Soeharto –isteri Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad)– mengaku bahwa sebelumnya ia tidak begitu mengerti mengenai keadaan negara waktu itu. “Saya baru mengerti setelah pak Yani memberikan ceramah. Pak Yani menceritakan berbagai hal tentang keadaan negara kita. Jadi, saya merasa terkejut waktu itu. Sebagai isteri tentara, saya belum pernah dibriefing mengenai politik yang bergejolak di negara kita. Dan suami saya pun tidak pernah memberi penjelasan seperti itu” tuturnya kepada Sarwono Kusumaatmadja dan Rum Aly 10 Maret 1986 di Cendana.

Ceramah Letnan Jenderal Ahmad Yani yang sebenarnya dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan di kalangan keluarga tentara, secara umum ternyata juga menimbulkan kecemasan tertentu di kalangan para isteri perwira. Apalagi pada waktu itu beberapa isteri perwira sedikit banyaknya sudah mendengar dari para suami maupun dalam percakapan sesama mereka, suatu desas-desus tentang adanya rencana penculikan atas diri sejumlah perwira tinggi. Kekuatiran para isteri ini, diperkuat oleh adanya penawaran dari Markas Besar Angkatan Darat untuk menambah pengawalan di rumah kediaman para perwira tinggi yang sudah ada pengawalannya, dan memberi pengawalan bagi mereka yang selama ini belum dikawal. Sebagian perwira menerima tawaran ini, tetapi sebagian lainnya lagi merasa tidak memerlukannya. Letnan Jenderal Yani, termasuk yang menolak penambahan pengawalan. Sementara itu, perwira teras lainnya yang menolak tawaran pengawalan di rumahnya, di antaranya adalah Mayjen R. Soeprapto, Mayjen Mas Tirtodarmo Harjono, Mayjen Soewondo Parman, Brigjen Donald Izacus Pandjaitan dan Brigjen Soetojo Siswomihardjo.

Di meja Jenderal Ahmad Yani pada sekitar hari-hari itu telah bertumpuk sejumlah laporan intelijen, baik mengenai ucapan-ucapan yang bernada ofensif dan insinuatif dari sejumlah tokoh PKI maupun mengenai adanya rencana-rencana gerakan tertentu, berjalan dua arah, yang menghendaki perubahan kekuasaan. Secara khusus, ada gerakan-gerakan yang ditujukan kepada para pimpinan Angkatan Darat, bersamaan dengan tuduhan bahwa para jenderal ingin mengambilalih kekuasaan negara dari Soekarno. Ahmad Yani sudah tahu gambaran situasi setidaknya pada dua bulan terakhir, yang bermula dengan kabar terjadinya gangguan serius kesehatan Bung Karno sejak Agustus. Kabar tentang kesehatan Soekarno yang memburuk ini, sebenarnya agak di blow up, tetapi cukup menarik bahwa justru gambaran buruk tentang kesehatan Soekarno itu dibiarkan beredar oleh semua pihak tanpa penjelasan apa pun dari pihak mana pun tentang keadaan sesungguhnya. Bahkan, terkesan silang informasi tentang memburuknya kesehatan Bung Karno itu ‘dipelihara’ oleh lebih dari satu pihak untuk kepentingannya masing-masing.

Terlepas dari isu soal kesehatan Soekarno, Letnan Jenderal Ahmad Yani yang memperkirakan bahwa Soekarno belakangan boleh jadi kurang menyenangi dirinya karena penolakannya terhadap ide Angkatan Kelima –yang dikonotasikan sebagai mempersenjatai kaum buruh dan tani– merasa masih akan bisa meyakinkan Soekarno bahwa ia tetap loyal kepada sang pemimpin besar. Ini terbukti kemudian, ketika Kamis malam 30 September 1965, saat Brigadir Jenderal RH Sugandhi menelepon menyampaikan suatu laporan ‘unik’ kepada dirinya. Sugandhi adalah bekas pengawal Presiden Soekarno sejak masih perwira muda berusia 23 tahun dan kemudian diangkat sebagai ajudan Presiden hingga tahun 1960. Seluruhnya ia mendampingi Soekarno hampir lima belas tahun lamanya, sehingga kedekatannya dengan sang pemimpin tak diragukan lagi. Pada tahun 1965 itu Sugandhi ‘bertugas’ sebagai anggota DPRGR/MPRS, sejak pengangkatannya di tahun 1963. Selain itu ia memimpin sebuah koran milik Angkatan Bersenjata dengan nama serupa, disamping sebagai Kepala Pusat Penerangan Angkatan Bersenjata.

Di kamar tidur Soekarno. Sebelum melapor kepada Jenderal Yani, pagi hari 30 September itu Sugandhi telah bertemu dengan Soekarno dan diterima di ruang duduk kamar tidur sang Presiden. Masuk ke ruang tidur Soekarno sekalipun bukan lagi hal yang luar biasa bagi Sugandhi, karena sebagai mantan pengawal dan ajudan selama belasan tahun, telah terjalin keakraban, dan ia kerap pula menjalankan tugas-tugas tertentu dalam kehidupan pribadi yang khusus dari sang Presiden –di luar urusan kenegaraan– termasuk di malam hari. Karena tugas-tugas pribadi yang khusus seperti itu pulalah Sugandhi, seperti halnya kemudian Brigjen Sabur dan yang lain-lain, memiliki keakraban dan keleluasaan khusus pula dengan sang Presiden. Apalagi sang Presiden bukanlah seorang yang terlalu menutupi hal-hal pribadinya yang semestinya amat khusus itu. Kendati tidak lagi bertugas sebagai ajudan, Sugandhi tetap cukup sering bertemu dengan Soekarno, baik karena ia memang memelihara hubungan itu, maupun karena ia pun kerap dipanggil Soekarno untuk berbagai keperluan yang kebanyakan berkategori ‘tetek bengek’ di luar urusan kenegaraan.

Sebelumnya lagi, Senin 27 September 1965, Brigjen Sugandhi berpapasan di Istana dengan Ir Sudisman Sekertaris Jenderal CC PKI. Dengan sedikit sengaja –ini suatu hal yang menarik dan bagi banyak orang bisa menimbulkan tanda tanya– menjawab pertanyaan Sugandhi tentang peningkatan gerak offensif revolusioner PKI, Sudisman menyampaikan kepada Sugandhi bahwa dalam waktu dekat PKI akan memberikan ‘pukulan’ sebagai pelajaran terhadap para pimpinan Angkatan Darat. Sudisman sekaligus mengajak Sugandhi untuk ikut saja dalam gerakan memberi pelajaran itu, karena ia adalah orang yang tergolong dekat Presiden dan Soekarno sendiri telah menyetujui Angkatan Darat diberi pelajaran. Dipa Nusantara Aidit Ketua Umum PKI yang beberapa saat kemudian juga muncul di tempat itu, memperkuat dan mengulangi penyampaian Sudisman. Ketika Sugandhi menggunakan istilah coup menanggapi rencana ‘pemberian pelajaran’ itu, Aidit menyergah, agar Sugandhi jangan mengunakan istilah ‘jahat’ seperti itu. Sugandhi memerlukan sekitar 72 jam lamanya untuk memikirkan, mencerna dan menafsirkan penyampaian by accident Sudisman dan Aidit ini. Sebenarnya, bagi Sugandhi bukan hal yang terlalu luar biasa bila tokoh-tokoh puncak PKI itu melontarkan ucapan-ucapan provokatif seperti itu, khususnya mengenai Angkatan Darat, kepada dirinya. Lebih dari sekali, bila bertemu dengan dirinya di istana, mereka melakukan hal serupa mengenai apa saja yang bernada mengejek mengenai Angkatan Darat, termasuk mengenai gaya hidup ‘burjuis’ para jenderal Angkatan Darat. Pernah pula para tokoh PKI itu menyindir perilaku asmara beberapa jenderal pimpinan AD itu di depan Sugandhi. Namun, ketika Sugandhi mengingatkan jangan bicara soal asmara seperti itu di Istana, nanti ‘Bapak’ –maksudnya, Presiden Soekarno– ikut tersinggung kalau mendengar, para tokoh PKI itu segera diam. Tapi asmara rupanya tidak kenal ideologi, karena tokoh PKI Nyoto pun saat itu sedang dilanda asmara, punya hubungan khusus dengan seorang wanita Rusia yang bekerja di Kedutaan Besar RI di Moskow, sehingga Aidit merasa perlu menegurnya. Jadi, ‘bercanda’ seperti yang terjadi di istana Senin 27 September itu, atau apapun namanya, termasuk biasa bagi Sugandhi dan para tokoh pengunjung Istana tersebut. Terlebih-lebih bila itu menyangkut Sudisman yang memang agak ‘akrab’ –karena sering bertemu dengan Sugandhi di Istana atau berbagai acara lainnya– dan dianggap Sugandhi mulutnya ‘gatelan’. Sebenarnya, Laksamana Madya Udara Omar Dhani, Menteri Panglima Angkatan Udara, pun tak luput menjadi sasaran Sudisman. Omar Dhani yang ganteng itu dianggapnya lebih cocok jadi bintang film saja daripada jadi Panglima, “untungnya, masih berjiwa progresif revolusioner”. Karena seringnya mendengar ‘ejekan’ Sudisman, Sugandhi pun tak segan-segan ‘menyerang’ balik, seperti pada 27 September itu. “Kalian akan digulung dan ditumpas Angkatan Darat, kalau berani”. Sugandhi dalam batas tertentu sebenarnya masih menganggap ‘ejek-mengejek’ itu cukup biasa, setengah bercanda setengah serius dalam lingkup batas di antara dua orang yang sudah lama saling kenal –karena sama-sama ada di sekitar Soekarno– yang ‘serupa’ tapi tak sama posisi pijaknya.

Meskipun demikian, setelah kurang lebih 72 jam, Sugandhi merasa perlu juga menyampaikan ucapan Sudisman dan Aidit itu kepada Bung Karno, di kamar tidur sang Presiden pada pagi hari 30 September 1965 itu. Soekarno dengan nada yang dianggap ‘sok marah’ oleh Sugandhi, menegurnya untuk tidak usah mencampuri urusan tingkat tinggi seperti itu, apalagi ketika Sugandhi menyampaikan bahwa Yani itu loyal kepada Panglima Tertinggi. Soekarno menyatakan, hanya mau memberi sedikit pelajaran kepada Yani yang belakangan suka membandel terhadap dirinya. Soekarno juga mengatakan, besok akan ‘menegur’ Yani. PKI itu, kata Soekarno, bisa diaturnya. Tapi lama-lama, bapak yang diatur mereka, jawab Sugandhi yang membuat Soekarno menghardiknya untuk diam dan segera pergi kalau tak mau ditempeleng sampai pingsan. Ucapan seperti ‘ta tempeleng kowe’ dari Soekarno merupakan ucapan yang sudah akrab bagi telinga Sugandhi.

Berlanjut ke Bagian 2

The Stories Ever Told: Soeharto dan Para Presiden Indonesia (2)

TUDINGAN bahwa mahasiswa pergerakan 1966 terperangkap jalan pikiran barat –tepatnya jalan pikiran imperialis dan neo kolonialisme– sehingga tidak memahami revolusi, antara lain dinyatakan langsung Soekarno dalam suatu pertemuan dengan tokoh-tokoh KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) 18 Januari 1966. Bung Karno marah-marah karena ada corat-coret yang menyebut salah satu isterinya, Hartini Soekarno, sebagai “Gerwani Agung”. Gerwani adalah organisasi perempuan onderbouw PKI yang kala itu dilekati dengan berbagai konotasi buruk, termasuk perilaku a-susila dalam peristiwa di Lubang Buaya 1 Oktober 1965. Wajar kalau Soekarno begitu marah bila isterinya disebut ‘Gerwani Agung’. Salah satu anggota KAMI dari Jakarta menjelaskan kepada Soekarno bahwa kalau ada ekses-ekses yang terjadi dalam aksi-aksi mahasiswa, semisal corat-coret dengan kata-kata kotor, itu adalah pekerjaan tangan-tangan kotor yang menyusup ke dalam barisan mahasiswa. Tokoh-tokoh KAMI yang hadir kala itu antara lain, Cosmas Batubara, Mar’ie Muhammad, David Napitupulu, Lim Bian koen, Elyas, Abdul Gafur, Firdaus Wajdi dan Djoni Sunarja.

Meski mahasiswa waktu itu sudah sangat berani melawan Soekarno melalui gerakan-gerakan turun ke jalan, yang kerap kali disebut ‘parlemen jalanan’, tak urung menurut salah seorang tokoh KAMI, David Napitupulu, tokoh-tokoh mahasiswa itu sempat juga agak ciut nyalinya ketika berhadapan langsung dengan Soekarno. Padahal itu pertemuan yang sudah kedua kali. David bercerita, Soekarno masih berhasil menunjukkan wibawa dan membuat beberapa tokoh mahasiswa ‘melipatkan’ dan merapatkan tangan di depan bagian bawah perut dengan santun.

KEMARAHAN SOEHARTO. Suatu ketika ia pernah menanggapi ucapan kritis dari Adnan Buyung Nasution dari KASI, dengan emosional, dalam pertemuan di Gedung Presidium Kabinet 13 Juni 1967. Buyung menggambarkan bahwa di mata rakyat saat itu, ABRI itu rakus. Soeharto menjawab dengan keras “kalau bukan saudara yang mengatakan hal ini, pasti sudah saya tempeleng”. Karikatur 1967, Hariyadi S.

Kala musim mulai berganti. Masih pada awal masa kekuasaannya, Jenderal Soeharto sudah mulai terbiasa marah-marah kepada mahasiswa dan kalangan kesatuan aksi, ‘partner’ penopangnya menuju kekuasaan. Suatu ketika ia pernah menanggapi ucapan kritis dari Adnan Buyung Nasution dari KASI, dengan emosional, dalam pertemuan di Gedung Presidium Kabinet 13 Juni 1967. Buyung menggambarkan bahwa di mata rakyat saat itu, ABRI itu rakus. Soeharto menjawab dengan keras “kalau bukan saudara yang mengatakan hal ini, pasti sudah saya tempeleng”. Dan pada kesempatan lain, 8 Nopember 1967, sekali lagi ia menunjukkan sikap yang telah berubah ketika menghadapi demonstrasi massa KAMI, KAPI dan KAPPI di depan Gedung Presidium Kabinet Jalan Merdeka Barat, yang meminta perhatiannya selaku Pejabat Presiden mengenai makin melonjaknya harga beras. Ia membiarkanmassa menunggu dulu dua jam lamanya, sebelum menemui mereka. Dengan nada yang terasa agak ketus, ia berkata kepadamassa yang dulu ikut mendukungnya menuju istana dengan menjatuhkan Soekarno, “Kalau kesatuan aksi bermaksud menindak orang yang bertanggungjawab atas kesukaran hidup dewasa ini, maka sayalah orangnya yang harus ditindak”.

Reaksi Soeharto yang biasanya tenang dan murah senyum kepada massa mahasiswa dan pelajar di tahun sebelumnya itu, cukup mengejutkan banyak orang. Arief Budiman, salah seorang tokoh terkemuka perjuangan 1966, kemudian menanggapi ‘insiden’ itu dengan nada pahit. “Dia seakan-akan menghadapi para demonstran sebagai ‘pemuda-pemuda iseng’ yang mengganggu kerjanya”, kata Arief. “Dan sikapnya yang menantang para pemuda itu, sungguh-sungguh tidak simpatik. Parapemuda itu datang karena penderitaan yang tak teratasi lagi”. Mereka tahu bahwa pak Harto berusaha untuk mengatasi kesulitan-kesulitan itu, “tapi mereka juga tahu banyak para pembantu pak Harto hidup bermewah-mewah dari hasil korupsinya. Barangkali mereka tak tahu bagaimana orang-orang itu berkorupsi, mereka tak punya dokumen-dokumennya. Tapi dengan logika yang elementer saja, melihat kehidupan pribadi mereka dengan rumah yang mewah, dengan mobil berbiji-biji dan membandingkannya dengan gaji yang mereka seharusnya terima, segera dapat disimpulkan bahwa di balik semua ini pasti ada apa-apanya”.

Panglima Kodam Jaya, Brigjen Amirmahmud, yang dari dulu, sejak zaman Soekarno belum jatuh, memang kurang bersimpati kepada gerakan-gerakan ekstra parlementer mahasiswa dan pelajar gerakan 1966, dengan gesit mengeluarkan larangan berdemonstrasi. Ia agaknya lupa bahwa larangan berdemonstrasi yang pernah dikeluarkannya setahun sebelumnya belum dicabut. Tapi kali ini, larangan demonstrasi yang dikeluarkannya betul-betul njlimet memperinci sampai kepada apa saja yang tidak boleh dilakukan: menyetop kendaraan dan mengambil kendaraan pemerintah maupun milik pribadi secara paksa, main hakim sendiri, pengeroyokan, penyerbuan dan pendudukan tempat kediaman maupun tempat kerja dan sebagainya yang semua mengarah kepada contoh-contoh yang lazim terjadi dalam masa demonstrasi tahun 1966. Tanpa larangan ala Amirmahmud pun, sebenarnya, para mahasiswa juga sepakat bahwa apa yang sering dilakukan sebagai ‘ekses’ di masa lampau itu hendaknya sudah diakhiri, dan ekses seperti itu kerapkali dilontarkan sebagai kritik internal.

Mahasiswa pun sering mengeritik perilaku tentara yang juga punya ‘kebiasaan’ meminjam dan menyetop kendaraan umum untuk dipinjam guna kepentingan ‘dinas’, sementara sebaliknya mobil-mobil tentara sendiri justru digunakan untuk ‘ngobjek’ mengangkut barang-barang milik swasta. Tetapi cara merumuskan larangan-larangan itu dalam pengumuman Kodam Jaya itu ‘berhasil’ menggambarkan perbuatan-perbuatan itu bukan sekedar ‘ekses’, melainkan sebagai perbuatan yang berkonotasi pidana, yang menurut Arief adalah penggambaran sebagai perampokan. Sikap Soeharto dan antisipasi Amirmahmud yang betul-betul menunjukkan karakter militer itu, sekaligus menunjukkan bahwa kini setelah berkuasa mereka tak membutuhkan lagi gerakan ekstra parlementer sebagai alat yang setahun sebelumnya dimanfaatkan dan diprovokasi dari belakang layar untuk menekan Soekarno. Bahkan Soeharto mulai menempatkan kaum muda ini sebagai onak duri yang harus mulai disingkirkan. Dan ini semua akan terbukti dengan apa yang dilakukannya pada tahun 1970-an, terutama di tahun 1974 dan 1978.

Terlepas dari insiden-insiden tersebut, hingga tahun 1970, pada hakekatnya tingkat kepercayaan kepada Jenderal Soeharto masih cukup tinggi. Ada beberapa kisah kecil yang menunjukkan dirinya masih patut diteladani pada tahun-tahun awal penampilannya sebagai pemimpin bangsa dan negara. Sebuah sketsa peristiwa disajikan di pertengahan 1968 oleh Mingguan Mahasiswa Indonesia, sebagai berikut ini. “Kini anak-anak penggede Orde Baru mulai banyak tingkah”. Tiap hari koran-koran Jakarta mengecam aksi ngebut di jalan. Dulu, Guntur Soekarnoputera juga senang ngebut dengan mobilnya di Bandung, tanpa ada yang berani menegur. Polisi lalu-lintas pasca Soekarno ini dikecam karena tidak berani bertindak. Suatu hari seorang wartawan datang pada perwira tinggi polisi dan bertanya tentang soal ini. “Bagaimana anak buah saya berani bertindak? Suatu kali polisi lalu lintas menegur salah seorang pemuda yang melanggar lalu lintas. Apa jawabnya? ‘Kamu tidak tahu? Saya anak menteri luar negeri!’….”, demikian sang perwira menuturkan. Diceritakan seterusnya, “Anak Jenderal Soeharto juga ditangkap polisi lalu lintas. Tetapi sang ayah bersikap tegas.  Anaknya tetap dibiarkan diadili. Dan di rumah, ia dimarahi oleh ayahnya”. Bahkan ada yang menyaksikan bahwa ‘rebewijs’ (SIM atau Surat Izin Mengemudi) anaknya itu disobek. “Tindakan Jenderal Soeharto terhadap anaknya patut dicontoh oleh penggede-penggede Orde Baru yang lain”, demikian dituliskan. Dianjurkan agar putera para pembesar, “jangan menyalahgunakan kekuasaan bapaknya”.

Sekitar tiga puluh tahun kemudian, kala musim telah berganti, Presiden Soeharto ‘memerintahkan’ Fuad Bawazier, Dirjen Pajak yang kemudian naik menjadi Menteri Keuangan, untuk membebaskan bea masuk (pajak) bagi mobil-mobil buildup yang diimpor dari Korea Selatan sebagai ‘modal dan percontohan awal’ salah seorang puteranya atas nama proyek mobil nasional. Dengan patuh, sang menteri melaksanakan perintah, yang di kemudian hari menjadi persoalan yang sulit diselesaikan. Mobil nasional itu sendiri tak pernah terwujud diproduksi. Adapun Fuad Bawazier, kini menjadi tokoh penting salah satu partai, dan kerap kali berbicara cukup vokal juga.

Bila sang Presiden marah. Kemarahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa pekan lalu, ketika menanggapi SMS yang dianggapnya fitnah –termasuk serangan terhadap kehidupan pribadinya maupun keluarganya– mengingatkan kepada kemarahan serupa yang pernah ditunjukkan Jenderal Soeharto di tahun 1972 saat memasuki tahun ke-6 kekuasaannya.

Menanggapi gerakan-gerakan mahasiswa yang memprotes pembangunan Proyek Taman Mini Indonesia Indah, Presiden Soeharto melontarkan ucapan-ucapan keras, tatkala berpidato tanpa teks pada peresmian Rumah Sakit Pertamina yang modern, 6 Januari 1972. Sama dengan Susilo Bambang Yudhoyono yang sering mengeluhkan penggunaan demokrasi yang kebablasan, kala itu Soeharto juga mengecam hak demokrasi yang dikatakannya dilakukan secara berlebih-lebihan. Bukan sekedar mengecam, Jenderal Soeharto juga sekaligus memperingatkan akan menghantam dan menindak. “Perbedaan pendapat memang merupakan bumbu demokrasi”, ujar Soeharto, “Tetapi, harus dalam batas-batas keserasian dan jangan hanya ingin menggunakannya sehingga timbul kekacauan. Khususnya, dalam menghadapi proyek Miniatur Indonesia”. Mereka yang berada tak jauh dari presiden, bisa melihat dengan jelas betapa pada waktu itu wajah Soeharto tampak berkeringat. Pada pokoknya, menurut buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004), Presiden Soeharto sebagai suami pemrakarsa TMII, Siti Suhartinah Soeharto, katanya  sangat mengetahui secara jelas tentang rencana TMII dan membenarkan pembangunan proyek itu.

Beberapa waktu sebelumnya, kepada Pangkopkamtib Jenderal Soemitro, yang bertanya kepadanya, Soeharto menegaskan bahwa TMII bukan proyek pemerintah, tak ada bantuan dari APBN “karena kita tak ada uang”. Itu proyek swasta, yang bisa saja dibantu secara sukarela oleh para pengusaha. Jenderal Soemitro bertanya, apakah pengusaha-pengusaha swasta itu perlu diberi fasilitas khusus? Soeharto menjawab, “Tidak. Tidak perlu”. Soemitro bertanya lagi, apakah para gubernur diwajibkan membantu Proyek Mini? “Tidak, tidak bisa. Provinsi tidak punya uang. Mereka punya banyak masalah. Uang mereka terbatas”, tegas Soeharto. Nyatanya, para gubernur atas arahan akrobatik Menteri Dalam Negeri Amirmahmud, berkecenderungan kuat untuk membantu dengan segala cara. Dan itu diikrarkan hanya beberapa waktu sebelumnya di bulan Desember 1971. Inilah yang antara lain diprotes para mahasiswa.

Berlanjut ke Bagian 3.

The Bad Among The Worst: Soeharto Number One? (1)

SEDIKIT di luar dugaan –meski tak harus dianggap mengejutkan– hasil survey Indo Barometer (25 April-4 Mei 2011) menempatkan almarhum Jenderal Soeharto sebagai Presiden “paling disukai” dan “paling berhasil” di antara 6 tokoh yang pernah dan sedang menjadi Presiden RI. Berturut-turut setelah Soeharto (36,5%), “paling disukai” berikutnya adalah Susilo Bambang Yudhoyono (20,9%), Ir Soekarno (9,8%), Megawati Soekarnoputeri (9,2%), BJ Habibie (4,4%) dan Abdurrahman Wahid (4,3%). Urutan “paling berhasil” sebagai Presiden, sama, hanya ada perbedaan prosentase. Tiga teratas yang dianggap “paling berhasil” adalah Soeharto (40,5%), Susilo Bambang Yudhoyono (21,9%) dan Ir Soekarno (8,9%).

Adalah menarik bahwa posisi Susilo Bambang Yudhoyono ada di belakang Soeharto dengan angka prosentase sekitar 20%, yang kurang lebih sama dengan angka perolehan suara Partai Demokrat pada pemilu 2009 lalu. Seakan-akan SBY per saat ini, yang sedang berada di ujung mata panah sorotan karena berbagai kasus korupsi dan kejahatan keuangan di lingkungan partai pendukungnya maupun pada pemerintahannya, hanyalah Presiden-nya Partai Demokrat. Dan bukan lagi Presiden-nya 60% rakyat pemilih pada Pemilihan Umum Presiden 2009.

Kita berasumsi, sesuai track record produknya selama ini yang belum ada tanda-tanda tercemar, Indo Barometer tentu telah menggunakan metodologi yang bisa dipertanggungjawabkan dan cermat serta objektif dalam menentukan responden/sampling untuk surveynya. Dengan demikian, bisa dianggap hasil survey dengan 1200 responden di berbagai kota Indonesia itu, telah mendekati cerminan realitas pandangan rakyat Indonesia per saat ini. Penekanan pada terminologi “per saat ini”, penting, karena pendapat sebagian publik bisa berubah-ubah sesuai tingkat pengetahuan dan informasi yang diterimanya dari waktu ke waktu, maupun pengalaman pribadinya yang antara lain ditentukan usianya. Kalangan generasi baru yang di masa kekuasaan Soeharto masih usia kanak-kanak, katakanlah berusia 8-12 tahun pada masa peralihan tahun 1998 yakni 13 tahun lampau misalnya, akan berbeda pengalaman dan ‘pengetahuan’ terkait situasi negara dibandingkan mereka yang saat itu telah menjadi mahasiswa. Selain itu, tentu ada berbagai variabel yang bisa membuat orang berbeda kesan dan berbeda kesimpulan.

Suatu penelitian yang cermat, menggunakan teknik sampling (purposive/teknik quota) secara teliti. Sample diambil dari berbagai kategori yang terdapat dalam masyarakat. Karakteristik responden juga dicermati, baik jenis kelamin, agama, status, usia, pendidikan bahkan penghasilan. Untuk penelitian sosial-politik, kategori/status biasanya meliputi: cendekiawan/dosen/pengamat politik, mahasiswa, pegawai negeri/pegawai swasta, pengusaha, pedagang, tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat umum. Soal usia juga penting untuk diperinci, kurang dari 20 tahun, 21-25 tahun, 26-30 tahun dan seterusnya sampai 56-60 tahun dan di atas 60 tahun. Semua tingkat pendidikan tercakup, dari SD, SLP, SLA, diploma, sarjana, magister, doktor.

DENGAN asumsi bahwa penelitian telah dilakukan Indo Barometer dengan baik –dan bukannya suatu penelitian bertendensi khusus berbau politik atau bermotif bisnis, atau campuran dari keduanya, yang tampaknya mulai coba dilakukan oleh beberapa pihak yang kita sangka intelektual namun berperilaku anti-intelektual– maka kesimpulan Soeharto number one adalah menarik. Dari kesimpulan itu bisa dikembangkan berbagai pertanyaan dan analisa. Bisa ditanyakan misalnya, sebegitu besarkah sudah ketidakpuasan terhadap SBY setelah begitu banyak orang beberapa tahun yang lampau menaruh pengharapan yang seakan menggunung terhadap dirinya? Di bagian-bagian awal kekuasaannya, ia memang sangat diharapkan bahkan diyakini mampu membenahi keruwetan yang ditinggalkan Jenderal Soeharto dalam kehidupan politik, kekuasaan, sosial, hukum dan perekonomian, yang tidak mampu dilakukan oleh BJ Habibie, Abdurrahman Wahid maupun Megawati Soekarnoputeri.

Sebenarnya, fenomena sikap rakyat yang lebih memuja masa lampau setelah kecewa pada masa kini, bukan sesuatu yang baru, untuk tidak mengatakannya sebagai bagian dari psikologi bangsa. Mulanya masa kini lebih baik dari masa lampau, tetapi setelah kekecewaan datang, masa lampau menjadi lebih baik dari masa kini. Lalu orang menginginkan meloncat segera ke masa depan. Ini ada kaitannya dengan suatu adagium, yang berlaku dalam perubahan kekuasaan: Siapa yang menjadi pemenang akan berkesempatan mengukir versi kebenaran sejarah lebih dulu, menjadi yang serba baik dan karenanya menikmati puja dan puji. Namun, pada saat sang pemenang mulai gagal memenuhi harapan dan karena itu menjadi surut popularitasnya, atau kalah dalam pertarungan kekuasaan berikutnya, maka bahkan mereka yang kalah di masa lampau maupun yang ikut dalam kemenangan baru, memperoleh momentum untuk bisa menciptakan pembenaran baru atau versi baru sejarah, berdasarkan subjektivitasnya sendiri.

SEWAKTU Indonesia baru merdeka, dan pendudukan Belanda betul-betul berakhir di tahun 1950, umumnya masyarakat menaruh harapan besar dan menanti Indonesia baru penuh kegemilangan, yang meminjam retorika Bung Karno, gemah ripah loh jinawi tata tentrem kerta raharja. Namun ketika kemakmuran tak kunjung terasa, dan ekonomi naik-turun, generasi yang masih mengalami masa kolonial Belanda, mulai mengeluhkan bahwa zaman normal –yakni masa kolonial yang disebut demikian karena harga-harga kebutuhan pokok sehari-hari stabil atau normal dan nilai mata uang gulden tetap terjaga– lebih nyaman dari masa republik. Sebagian dari generasi lama itu melupakan tekanan batin sebagai inlander yang selalu direndahkan harkat dan martabatnya oleh orang-orang Belanda, dan hanya mengingat kebaikan zaman normal.

Sebagian dari generasi yang lebih muda, terutama yang lahir setelah tahun 1940 atau 1945, yang dari pelajaran sejarah di sekolah hanya mengetahui bahwa penjajah –Belanda atau Jepang– jahat dan kejam, seringkali terombang-ambing dengan pencitraan zaman normal yang lebih nyaman itu. Percaya kepada Bung Karno yang selalu membeberkan kejahatan penjajah (pelaku divide et impera dan exploitation d’lhomme par l’homme), atau percaya kepada kisah zaman normal dari kakek dan nenek? Tetapi saat Soekarno makin otoriter pada tahun 1960-1965, mulai menangkap-nangkapi yang dianggapnya lawan politik, dan bersamaan dengan itu inflasi rupiah membubung sampai ratusan persen menuju 1000 persen, maka sikap anti Soekarno dan anti PKI meluas, termasuk di kalangan intelektual muda dan mahasiswa.

SOEKARNO DAN SOEHARTO DI MASA TRANSISI KEKUASAAN. “Siapa yang menjadi pemenang akan berkesempatan mengukir versi kebenaran sejarah lebih dulu, menjadi yang serba baik dan karenanya menikmati puja dan puji”. Karikatur 1966, T. Sutanto.

PADA awalnya, Orde Baru, yang dibangun Jenderal Soeharto, Jenderal AH Nasution bersama Angkatan 1966, bertujuan membangun Indonesia baru yang mengoreksi penyimpangan-penyimpangan Orde Lama di bawah Soekarno. Seakan semuanya akan berjalan sesuai idealisme awal yang menjadi dasar ‘penggulingan’ Soekarno, untuk membangun suatu kehidupan politik baru, dalam suatu struktur politik yang juga diperbaharui. Pembangunan ekonomi juga berjalan dengan arah yang baru, sebagaimana halnya dengan berbagai bidang kehidupan lainnya yang terlantar sepanjang masa kekuasaan Soekarno yang menjadikan politik sebagai panglima.

Namun tak lebih lama dari dua tahun, idealisme dalam tubuh Orde Baru meluntur. Dimulai oleh sejumlah jenderal di lingkaran Soeharto, yang makin mengutamakan kekuasaan demi kekuasaan di atas segalanya, dan dengan sendirinya korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan lainnya menjadi bagian utama dalam permainan. Dan tak bisa dihindari beberapa eksponen kesatuan aksi tahun 1966 ikut terlarut dalam permainan kenikmatan kekuasaan, sementara sebagian lainnya tetap mencoba mempertahankan dan melanjutkan idealisme dari masa penumbangan kekuasaan Soekarno, baik secara frontal di jalanan di luar tubuh rezim maupun melalui pilihan struggle from within.

Berlanjut ke Bagian 2

Kisah Pertarungan Politik Setelah Surat Perintah 11 Maret 1966 (4)

DISADARI atau tidak, ketidaksabaran yang di lain pihak ditunjukkan para mahasiswa dan kesatuan-kesatuan aksi pada umumnya –dan juga oleh sejumlah perwira idealis anti Soekarno– kepada sikap ‘keras kepala’ Soekarno dan kepada kelambanan Soeharto melakukan suksesi, telah menguntungkan Soeharto. Sejak Desember 1966, hingga ke bulan-bulan awal tahun 1967, sebagai lanjutan dari masa-masa sebelumnya silih berganti berbagai pihak, terutama kesatuan-kesatuan aksi, mengajukan tuntutan agar Soekarno mengundurkan diri atau diturunkan. Bersamaan dengan itu, tuntutan-tuntutan agar Soekarno diadili terkait dengan Peristiwa 30 September, muncul bertubi-tubi. Sehingga muncul ungkapan-ungkapan bahwa mitos Soekarno sudah berakhir.

Akhir dari suatu babak mitos. Anti klimaks. KAMI se-Jawa, dalam pertemuan Lembang 9-12 Desember yang dihadiri 43 Konsulat KAMI dan Ketua-ketua Presidium KAMI Pusat –Cosmas Batubara dan Yosar Anwar– menuntut kepada yang berwewenang sesuai dengan UUD 1945 untuk segera mengadili Ir Soekarno. Pada waktu yang bersamaan, 12 Desember, di Alun-alun Bandung berlangsung appel puluhan ribu massa yang mengeluarkan pernyataan kebulatan tekad menuntut MPRS segera bersidang guna menyelesaikan masalah kedudukan Bung Karno sebagai Kepala Negara. Pernyataan bersama KASI Bandung dan KASI Jakarta Raya, 18 Desember, menyampaikan tuntutan Sukarno harus diadili. Sebelumnya, 16 Desember, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), diwakili Ketua Umum Azikin Kusumah Atmadja SH, dan Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia, diwakili Ketua Umum Mashuri SH, mengeluarkan Deklarasi Keadilan dan Kebenaran, yang menyatakan “Demi tegaknya kepastian hukum perlu dengan segera diadakan pemeriksaan terhadap Presiden Soekarno”.

Tuntutan-tuntutan dengan dua pokok soal mengenai Soekarno itu, tak henti-hentinya dilancarkan oleh berbagai kesatuan aksi, terutama di Bandung, sepanjang Januari hingga Pebruari 1967. Dalam appel besar Kesatuan-kesatuan Aksi di Bandung 24 Januari –yang antara lain menampilkan pembicara-pembicara Soegeng Sarjadi mewakili Badan Koordinasi Kesatuan Aksi, Sulaeman Tjakrawiguna dari KASI dan Djoko Sudyatmiko  dari KAMI– muncul tuntutan agar DPR-GR (1) Menyatakan Soekarno terlibat dalam Peristiwa Gerakan 30 September, (2) Menuntut MPRS/Pimpinan MPRS untuk segera memecat Soekarno secara tidak hormat sebagai Mandataris/Presiden, (3) Menuntut kepada pihak yang berwewenang untuk memeriksa dan mengadili Soekarno, dan (4) Supaya DPR-GR menyatakan tidak percaya terhadap kepemimpinan Soekarno. DPR-GR menyepakati butir-butir tuntutan itu dan dalam Rapat Pleno Kamis 9 Pebruari 1967 mengusulkan agar Pimpinan MPRS segera memanggil Sidang Istimewa MPRS untuk memberhentikan Presiden Soekarno dari jabatan Presiden/Mandataris MPRS dan memilih seorang Pejabat Presiden, serta memerintahkan badan kehakiman yang berwewenang untuk mengadakan, pengusutan, pemeriksaan dan penuntutan secara hukum.

Kali ini, Soeharto bertindak gesit dan pertahanan Soekarno tampaknya mulai goyah. Selama beberapa hari sekitar pertengahan Pebruari, terjadi pertemuan yang intensif antara Soeharto dan Soekarno. Selasa siang 14.00 tanggal 14 Pebruari, Letnan Jenderal Soeharto terlihat mengendarai mobil kepresidenan Indonesia 1. Dua hari setelah itu Sidang Badan Pekerja MPRS menolak Pelengkap Nawaksara. Dan empat hari kemudian, 20 Pebruari Soekarno menandatangani suatu Surat Penyerahan Kekuasaan, yang diawali suatu tawar menawar yang juga melibatkan Menteri Panglima Angkatan Laut Laksamana Muljadi dan Menteri Panglima Angkatan Kepolisian Soetjipto Joedodihardjo atas permintaan Soekarno tatkala Soeharto pada suatu ketika meninggalkan pertemuan. Soekarno bersedia menandatangani penyerahan kekuasaan itu, dengan konsesi tetap sebagai pemimpin agung bangsa Indonesia, bebas untuk ke luar negeri, tidak ada Sidang MPRS yang memecatnya dan mengajukannya ke Mahmillub dan dibebaskan untuk berkampanye pada pemilihan umum mendatang.

Soeharto menolak semua syarat, sehingga Soekarno mengajukan lagi syarat-syarat yang lebih lunak, yakni jaminan keamanan secara politis dan fisik. Soeharto hanya bersedia menyanggupi suatu jaminan keamanan fisik, sedangkan jaminan politis ditolaknya dengan alasan itu merupakan wewenang MPRS. Soekarno bersedia membubuhkan paraf di atas naskah Surat Penyerahan mengikuti versi keinginan Soeharto. Namun, ketika membubuhkan parafnya itu, Soekarno sempat menambahkan coretan ketentuan agar “Pengemban Ketetapan MPRS No.IX/MPRS/1966 melaporkan pelaksanaan tersebut pada Presiden setiap waktu dirasa perlu”. Ini membuat Soeharto marah, tetapi toh, dua hari kemudian penyerahan kekuasaan ini diumumkan juga oleh Menteri Penerangan Burhanuddin Muhammad Diah.

Adalah menarik bahwa sewaktu proses tawar menawar akhir ini berlangsung, para panglima Kodam se-Indonesia yang baru saja melakukan pertemuan, masih berada di ibukota. Cara-cara penyerahan kekuasaan yang menyerupai pola Super Semar ini, dengan segera mendapat banyak kecaman. Mewakili pendapat banyak orang yang telah jenuh dengan permainan politik antara Soekarno dan Soeharto yang bertele-tele, Mingguan Mahasiswa Indonesia mengajukan pertanyaan, ini langkah maju atau mundur ? Penyerahan kekuasaan itu dinilai cukup membingungkan, “bahkan mungkin mengecewakan”, demikian dituliskan. “Membingungkan bagi rakyat yang telah bertekad untuk menempuh jalan justisional dan konstitusional dalam penyelesaian Soekarno. Rakyat menolak setiap penyelesaian ala Kerukunan Nasional dan atau cara-cara yang berdasarkan kepada perhitungan politik yang ditentukan oleh pertimbangan kekuatan dan kekuasaan. Cara yang bertentangan dengan keadilan dan kebenaran, bertentangan dengan demokrasi dan rule of law yang hendak kita tegakkan”.

Belakangan Pengumuman Presiden ini diupayakan oleh beberapa orang untuk disahkan oleh MPRS, yakni pada Sidang Istimewa yang waktu itu sudah ditetapkan akan dilangsungkan 7 sampai dengan 11 Maret 1966. “Ini kita tolak”, kata Ketua Periodik KAMI Bandung, Djoko Sudyatmiko. Menghadapi Sidang Istimewa MPRS tersebut, setidaknya terdapat dua aliran sikap dan pendapat di masyarakat. Pertama, yang menghendaki MPRS memutuskan pemecatan dan penuntutan atas Soekarno secara hukum. Dan yang kedua, tidak menghendaki baik pemecatan maupun penuntutan, dan menghendaki agar MPRS hanya menyatakan Soekarno ‘berhalangan’. Para panglima angkatan di luar Angkatan Darat, termasuk ke dalam kelompok kedua. Kehendak mempertahankan kekuasaan Soekarno, benar atau salah, dengan segera telah menjadi minor. Dengan keadaan ini MPRS menyongsong pelaksanaan Sidang Istimewa dengan menghadapi dua alternatif, yakni opsi memorandum DPR-GR ataukah opsi pengesahan Pengumuman Presiden 20 Pebruari 1967.

TARIK ULUR SIDANG ISTIMEWA MPRS 1967. “Sesuai dengan ketentuan MPRS,nasib Soekarno selanjutnya betul-betul berada di tangan Soeharto. Soekarno dalam satu proses bertahap mengalami proses akhir yang cukup tragis. Perlakuan Soeharto ternyata tak sebaik yang mungkin pernah diharapkan Soekarno”. (Karikatur 1967, Sanento Juliman)

Dibandingkan dengan suasana tarik ulur yang terjadi antara Soekarno dengan Jenderal Soeharto yang berkepanjangan melalui berbagai tahap sejak 1 Oktober 1965 hingga Pebruari 1967, apa yang kemudian terjadi dalam Sidang Istimewa MPRS, 7 sampai 12 Maret, lebih merupakan sebagai suatu anti klimaks. Sidang Istimewa MPRS telah memutuskan untuk menarik kembali mandat MPRS dari Presiden Soekarno serta segala kekuasaan pemerintahan negara dari tangannya. Soekarno juga dilarang untuk melakukan kegiatan politik sampai dengan pemilihan umum.

Dalam Pasal 6 Tap MPRS No.33 ditetapkan bahwa “penyelesaian persoalan hukum selanjutnya yang menyangkut Dr Ir Soekarno, dilakukan menurut ketentuan-ketentuan hukum dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan, dan menyerahkan pelaksanaannya kepada Pejabat Presiden”. Ternyata suasana kompromistis tetap dominan. Dan khusus nasib Soekarno selanjutnya, sepenuhnya diserahkan ke tangan Soeharto. Keputusan untuk menyerahkan nasib Soekarno ke tangan Soeharto itu adalah suatu keputusan yang absurd dari suatu lembaga ‘tertinggi’ negara seperti MPRS dan hanya memanifestasikan sikap cuci tangan para politisi sipil pada umumnya.

Demikianlah akhirnya, Soekarno dijatuhkan melalui jalur yang dianggap konstitusional, tidak melalui penyelesaian militer dan atau perebutan kekuasaan melalui cara-cara fait accompli terbuka. Dan tak pula terjadi penolakan  yang berarti dari para pendukungnya. Tak ada benturan.

Sesuai dengan ketentuan MPRS,nasib Soekarno selanjutnya betul-betul berada di tangan Soeharto. Soekarno dalam satu proses bertahap mengalami proses akhir yang cukup tragis. Perlakuan Soeharto ternyata tak sebaik yang mungkin pernah diharapkan Soekarno. Mikul dhuwur mendhem jero tak dijalankan oleh Soeharto ‘setulus’ yang dimaksud dalam filosofi Jawa mengenai pemimpinnya. Memang Soekarno tak pernah diajukan ke Mahmillub atau peradilan mana pun. Tetapi dengan mengenakan tahanan rumah atas dirinya dalam keadaan sakit dan terbukti kemudian tak pernah diobati secara bersungguh-sungguh, sehingga akhirnya meninggal dunia di tahun 1970, dari sudut pandang tentang negara hukum yang modern dan demokratis, justru merupakan sesuatu yang jauh lebih buruk.

Ke depan, kenyataan tak diadilinya Soekarno dan membiarkannya terhukum oleh satu ‘vonnis’ tak tertulis atas segala kesalahan yang terjadi sepanjang masa kekuasaannya, yang belum tentu harus dipikulnya sendiri, akan menjadi preseden bahwa seorang mantan presiden takkan diadili seberapa besar kesalahannya sekalipun. Padahal keadilan yang terbaik dalam suatu negara hukum dan demokratis adalah mengadili untuk menentukan kesalahan atau ketidakbersalahan, sehingga seseorang tak harus ditempatkan dalam satu posisi marginal sepanjang hidupnya. Selain itu ada prinsip tentang kesetaraan di di hadapan hukum, yang harus ditegakkan.

Suatu babak dalam sejarah kekuasaan di Indonesia telah dilalui, dan suatu babak baru segera dimasuki. Pada awal babak baru, sisa-sisa debu masa lampau tidak segera hilang dan berakhir begitu saja. Bermunculan sejumlah pernyataan dengan nuansa yang meskipun sudah agak berbeda tetapi tetap bernada konfrontatif. “Semua oknum yang committed pada PKI/Orde Lama harus dibersihkan”, bunyi satu pernyataan. Lainnya, “Perlu reshuffle kabinet”, “Singkirkan Soekarno-Soekarno kecil”, dan lain-lain yang semacamnya. Untuk sebagian masih berada dalam batas idealisme untuk melanjutkan suatu tugas baru memperbaiki keadaan, namun untuk sebagian besar lebih bersifat pergulatan pragmatis untuk posisi-posisi kepentingan dalam kekuasaan baru.

Pada sisi yang tidak berkonotasi suatu tujuan jangka pendek yang dangkal, muncul pernyataan dan pertanyaan yang bermakna untuk masa depan Indonesia. Takdir Alisjahbana mengingatkan bahwa “Indonesia memerlukan reorientasi nilai-nilai di segala bidang untuk memungkinkannya menjadi bangsa yang terkemuka dalam dunia modern”. Suatu peringatan yang ternyata kemudian diabaikan. Muncul pula kemudian satu pertanyaan, “What next KAMI ?”. Dan ini adalah satu kisah lanjutan yang menarik dan aktual untuk saat itu.

Kisah Pertarungan Politik Setelah Surat Perintah 11 Maret 1966 (1)

SEHARI setelah terbitnya Surat Perintah 11 Maret 1966, dari Presiden Soekarno ke tangan Jenderal Soeharto, sejenak sempat tercipta suasana euphoria, dimulai dengan pengumuman pembubaran PKI yang disiarkan melalui RRI pukul 6 pagi 12 Maret 1966 oleh sang pengemban Surat Perintah 11 Maret 1996 –yang kemudian sengaja dipopulerkan dengan nama berbau pewayangan, Super Semar. Jakarta mendadak diliputi suasana ‘pesta kemenangan’, yang oleh salah seorang tokoh KAMI, almarhum Yosar Anwar, dikatakan karena “telah tercapai hal yang diinginkan dan diperjuangkan generasi muda selama beberapa bulan ini”. Titik tolak perjuangan yang dimaksudkan Yosar pastilah sejak lahirnya Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) 10 Januari 1966. Sedang penanda bagi ‘kemenangan’ adalah pembubaran PKI, yang menjadi salah satu titik tuntutan. Disusul kemudian reshuffle kabinet Dwikora beberapa waktu kemudian.

Pembaharuan melawan kenaifan. Menjadi fenomena umum di kalangan perjuangan 1966 kala itu, khususnya bagi mereka yang berada di Jakarta, dengan beberapa pengecualian, bahwa ‘perjuangan’ memang telah selesai, karena kekuasaan sudah beralih ke tangan Jenderal Soeharto yang selama ini mereka dukung. Selain menganggap ‘perjuangan’ mereka telah selesai, juga banyaknya yang berpikir kini saatnya untuk ambil bagian dalam kekuasaan baru. Pada sisi lain, sejumlah aktivis, mahasiswa dan cendekiawan, ditambah satu dua jenderal idealis, menganggap bahwa harus ada pembaharuan lanjut dalam kehidupan politik maupun kekuasaan negara, yang pada instansi pertama tentu adalah menurunkan rezim Soekarno dan mengganti struktur politik Nasakom. Jalan pikiran untuk menuntaskan permasalahan ini, harus berhadapan dengan orang-orang dengan kenaifan memandang kekuasaan. Ada kalangan tertentu, yang bahkan cukup puas dengan sekedar keikutsertaan dalam suatu renovasi kekuasaan bersama Soekarno minus PKI dan kelompok kiri lainnya. Bahkan Jenderal Soeharto sendiri terkesan sejenak cukup menikmati posisi ‘kedua’, setelah mengemban Surat Perintah 11 Maret 1966, dalam kekuasaan di bawah Soekarno. Namun, di sekeliling Soeharto sudah ada satu lingkaran yang cukup ‘tangguh’ untuk mendorong dan mengelola suatu strategi menuju puncak kekuasaan bagi sang jenderal.

Sejumlah kelompok Mahasiswa Bandung amat menonjol dalam ekspresinya bagi pengakhiran kekuasaan Soekarno. Di Jakarta, juga terdapat kelompok-kelompok serupa yang memiliki kehendak yang sama secara dini, melebihi kawan-kawannya mahasiswa Jakarta pada umumnya. Sementara itu sejumlah organisasi mahasiswa ekstra kelompok Islam, bergabung dengan partai-partai Islam yang menjadi induk ideologi mereka. Partai-partai politik berideologi Islam ini, dengan telah terbasminya PKI dan melemahnya PNI berharap akan dapat menjadi pendamping kelompok militer, khususnya Angkatan Darat, dalam kekuasaan baru. Mereka merasa mempunyai andil dalam pembasmian PKI, meskipun sebenarnya dalam rangka perlawanan terhadap PKI yang harus dicatat adalah peranan signifikan kelompok-kelompok eks Masjumi, bukannya partai-partai eks Nasakom. Akan tetapi khusus dalam pembasmian berdarah-darah terhadap massa PKI, terutama di Jawa Timur, tentu saja nama NU takkan terlupakan dalam sejarah.

Dalam menghadapi Soekarno pasca Surat Perintah 11 Maret, partai-partai ini tak kalah taktisnya dengan Soeharto. Sikap taktis yang kerap kali begitu berlebih-lebihan sehingga sulit dibedakan dengan sikap opportunistik, tak jarang mereka pertunjukkan. Namun dalam pendekatan terhadap Soeharto, langkah mereka tak berjalan dengan lancar, karena faktor hambatan dari lingkaran Soeharto sendiri, khususnya Kolonel (kemudian menjadi Brigadir Jenderal) Ali Moertopo, yang tak terlalu mengakomodir partai-partai Islam ini, karena dikonotasikan dengan stigma Masjumi. Dalam hal yang satu ini, kelompok politik Katolik lebih berhasil. Ini terutama karena sejak awal Soeharto memiliki ketergantungan konsep kepada Ali Moertopo, sedangkan think tank Ali terutama terdiri dari kelompok Katolik ini. Kecemerlangan think tank ini tak terlepas dari peranan khas seorang rohaniawan Katolik, Pater Joop Beek, yang amat dominan dengan konsep dan skenario belakang layarnya. Ia digambarkan sebagai perancang berbagai manuver penting yang dilakukan Soeharto sejak awal peristiwa bulan September. Ia juga adalah perancang yang cemerlang berbagai gerakan massa untuk melumpuhkan kekuatan politik kiri dan kelompok-kelompok pendukung Soekarno, yang amat menguntungkan Soeharto.

Ali Moertopo –yang menyerap semua rancangan dari think tank Beek dan kawan-kawan– adalah penasehat politik utama Soeharto sejak sebelum Peristiwa 30 September 1965, dan meneruskan tugasnya itu selaku pendamping Soeharto melalui pergulatan kekuasaan dan politik 1965, 1966 dan 1967. Bahkan peran itu dipegang Ali hingga beberapa tahun kemudian sebelum disisihkan, ketika Soeharto sudah kokoh dalam puncak kekuasaannya. Sejumlah penulis asing mengenai politik Indonesia, seperti Richard Robison dan Robert Heffner, menggambarkan Ali Moertopo sebagai tokoh yang anti partai politik Islam. Ali Moertopo yang “berhubungan erat dengan masyarakat Indonesia-Tionghoa dan Katolik”, menurut para Indonesianis itu, adalah “tokoh teknokrat militer yang berpandangan politik rasional sekuler”, sehingga sikap anti partai Islam yang diperlihatkannya tidak mengherankan. Ali berpandangan bahwa untuk membatasi pengaruh politisi Islam dan peran partai ideologis lainnya, harus dicegah agar tak terulang lagi persaingan politik yang sengit dan menggoyahkan kehidupan bernegara seperti pada tahun 1950-an.

Menjelang Sidang Umum IV MPRS (20 Juni – 5 Juli 1966) di Jakarta, sikap anti Soekarno makin meningkat dan makin terbuka. Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) Bandung mengeluarkan sebuah pernyataan keras, antara lain bahwa demokrasi terpimpin ternyata adalah diktatur, dan bahwa presiden harus memberikan pertanggunganjawab mengenai penyelewengan dari UUD 1945, gagalnya politik ekonomi dan kemunduran demokrasi. Mereka menyatakan pula bahwa mitos palsu “di sekitar diri presiden adalah salah dan berlawanan dengan UUD 1945 dan karena itu harus diruntuhkan”. Pernyataan yang dikeluarkan 3 Juni 1966 itu, ditandatangani oleh Ketua Periodik Presidium KAMI Bandung Rohali Sani dan wakil-wakil mahasiswa yang lain. Pernyataan itu dibacakan secara khusus bertepatan dengan hari ulang tahun Soekarno 6 Juni dalam suatu appel mahasiswa Bandung di Taman Makam Pahlawan Tjikutra. Seorang mahasiswi IKIP Laila Djanun, tampil membacakan pernyataan itu. Pernyataan berikut, datang dari Somal setelah melaksanakan Musyawarah Kerja di Bandung, 8-10 Juni. Di Jakarta, 12 Juni organisasi-organisasi anggota Somal –PMB, Imaba, GMS, CSB, MMB dan Imada– pada penutupan Musyawarah Kerja itu, menyampaikan tuntutan agar gelar Pemimpin Besar Revolusi dari Soekarno ditinjau kembali. Dan yang terpenting adalah Somal menuntut pula pembatalan atas pengangkatan Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup.

Selama Sidang Umum IV MPRS berlangsung, kegiatan ekstra parlementer untuk sementara seakan beralih ke dalam ruang sidang di Istora Senayan. Keadaan ini sesuai dengan keinginan pimpinan Angkatan Darat, dan mahasiswa menuruti anjuran itu. Tuntutan-tuntutan seperti yang diutarakan KAMI Bandung maupun Somal dan beberapa organisasi lainnya, yakni pencabutan gelar Pemimpin Besar Revolusi dan jabatan Presiden Seumur Hidup, terpenuhi oleh SU MPR ini. Jenderal AH Nasution terpilih secara aklamasi sebagai Ketua MPRS. Pertanggungjawaban Presiden Soekarno, Nawa Aksara, ditolak oleh MPRS karena dianggap tak memenuhi sebagai suatu pertanggungjawaban. Soekarno dalam pidato itu tak menjelaskan keterkaitan dan peranannya dalam Peristiwa 30 September, serta tak memberi pertanggungjawabannya terhadap kekalutan ekonomi dan ahlak yang disebabkan dan terjadi selama pemerintahannya.

Terhadap pidato Soekarno, Nawa Aksara, KAMI Bandung memberikan reaksi bahwa itu adalah pidato biasa bukan progress report dan tak memenuhi syarat sebagai suatu pertanggungjawaban. Isinyapun dianggap masih mengandung doktrin-doktrin yang diracuni dengan paham-paham pra-Gestapu seperti Pantja Azimat dan yang sejenisnya. MT Zen dari ITB yang juga adalah salah seorang anggota dewan redaksi Mingguan Mahasiswa Indonesia, menulis serial tulisan ‘tandingan’ dengan judul  “Nawa Sengsara Rakyat Indonesia” yang disebutnya sebagai progress report yang sebenarnya, sesuai dengan realita keadaan rakyat yang telah disengsarakan. Sesuai dengan nawa yang berarti sembilan, MT Zen memperincikan sembilan pokok kesengsaraan rakyat. Pertama, hilangnya kemerdekaan. Kedua, kehancuran sendi-sendi moralitas. Lalu yang ketiga, kehancuran wibawa pemerintah. Sumber kesengsaraan keempat berasal dari kegagalan dalam bidang politik, dan yang kelima kegagalan politik ekonomi dan keuangan. Keenam, kegagalan di bidang pembangunan. Penghancuran barang modal dan macetnya perhubungan menjadi sumber penderitaan ketujuh dan kedelapan. Terakhir, sebagai sumber kesengsaraan kesembilan adalah tamatnya riwayat kehidupan normal.

Keputusan lain yang merubah situasi kekuasaan saat itu adalah pembubaran kabinet Soekarno oleh MPRS dan dikeluarkannya keputusan meminta Soeharto selaku pengemban Surat Perintah 11 Maret yang sudah disahkan melalui suatu Tap MPRS, untuk membentuk suatu kabinet baru yang disebut sebagai Kabinet Ampera. Ditentukan pula agar suatu Pemilihan Umum harus diselenggarakan paling lambat 5 Juli 1968. Pembentukan kabinet baru yang wewenangnya berada di tangan Soeharto, membuat segala orientasi akrobatik politik dari semua partai-partai politik terarah kepada Soeharto di satu sisi, dan pada sisi yang lain menimbulkan semacam reaksi mengarah kepada kekalapan di antara para pendukung Soekarno yang masih berusaha agar Soekarno tak tersisihkan sama sekali sebagai pusat kekuasaan.

DEMAM PEMILIHAN UMUM. Rencana diadakannya Pemilihan Umum di tahun 1968 telah menularkan suatu demam tersendiri, terutama di kalangan partai politik. Setidaknya selama 5 bulan terakhir tahun 1966, partai politik mempunyai kesibukan baru… “Prinsip tidak penting. Pokoknya asal dapat dukungan suara rakyat sebanyak-banyaknya(Karikatur T. Sutanto 1966)

Sementara itu, rencana diadakannya pemilihan umum di tahun 1968 telah menularkan suatu demam tersendiri, terutama di kalangan partai politik. Setidaknya selama 5 bulan terakhir tahun 1966, partai-partai politik yang masih mewarisi cara berpolitik lama zaman Nasakom minus PKI, mempunyai kesibukan baru, yang kemudian akan berlanjut lagi hingga tahun berikutnya, sampai akhirnya Soeharto memutuskan menunda pelaksanaan pemilihan umum sampai tahun 1971. Semua mempersiapkan diri untuk menghadapi Pemilihan Umum yang direncanakan akan diselenggarakan tahun 1968 itu.

Sederetan sikap opportunistik partai-partai yang terkait dengan pemilihan umum ini digambarkan dengan baik oleh Rosihan Anwar. Seluruh kegiatan diarahkan dan tunduk kepada strategi memenangkan pemilihan umum dengan cara apapun. “Sikap politik disesuaikan dengan keperluan serta keadaan khas setempat. Di daerah yang sentimen rakyatnya masih kuat pro Bung Karno, maka giatlah sokong BK. Sebaliknya di daerah yang kebanyakan rakyatnya tidak senang sama BK, maka bersikaplah pula sesuai dengan kenyataan itu. Prinsip tidak penting. Pokoknya asal dapat dukungan suara rakyat sebanyak-banyaknya. Minat dan taruhan tidak lagi sepenuhnya dipasangkan pada perjuangan mengalahkan Orde Lama. Sejauh mengenai kebanyakan partai-partai politik itu, maka soal Orde Lama sudah ‘selesai’. Kini yang diutamakan bagaimana bisa menang dalam pemilihan umum”.

Berlanjut ke Bagian 2

Kubunuh Baginda Raja

M.T. Zen* (1966)

 DENGAN teriak-teriak, “Rakyat Perancis, aku tidak berdosa!”, yang sayup menghilang ditelan oleh genderang perang dari barisan kehormatan dan disaksikan oleh lebih dari 80.000 pasang mata, Louis ke-XVI, keturunan 60 raja-raja, dipenggal kepalanya atas nama ‘Perjanjian Masyarakat’ dari Jean Jacques Rousseau (Contrat Social –social contract). Suara tumbukan antara pisau guilotine dengan landasannya disambut oleh para penonton dengan teriakan gemuruh, “Viva la Republique”. Darah Louis mengucur membasahi bumi Perancis dan tumbuhlah di sana serta menyebar luas idea demokrasi dengan slogan: Kemerdekaan, Persaudaraan dan Persamaan –Liberte, Fraternite, Egalite.

HUKUM PANCUNG LOUIS XVI. “Rakyat Perancis, aku tidak berdosa!”, teriak sang Raja. Suara tumbukan antara pisau guilotine dengan landasannya disambut oleh para ‘penonton’ dengan teriakan gemuruh, “Viva le Republique”… (Download, wikispaces.com).

Drama berdarah ini terjadi pada kurang lebih pukul 10 Senin pagi, tanggal 21 Januari 1793, dan mengambil tempat di lapangan Place de la Revolution di kota Paris. Dari semenjak itu pula pada hakekatnya raja-raja didaulat, dan struktur kekuasaan absolut dari kerajaan dihancurkan. Sebetulnya raja-raja ‘dibunuh’ jauh sebelum tanggal 21 Januari 1793, dan jauh sebelum proses ‘pembunuhan’ raja yang menjalar luas di abad ke-19. ‘Pembunuhan’ raja pada hakekatnya dilakukan oleh Rousseau, Montesquieu, Voltaire dan kawan-kawan. Tetapi terutama raja ‘dibunuh’ atas nama Contrat Social Jean Jacques Rousseau. Sebelum Contrat Social, Tuhan lah yang dianggap menciptakan raja dengan maksud untuk memerintah, dan sesudah itu raja menciptakan rakyat. Jadi raja adalah wakil Tuhan di dunia. Sesudah Contrat Social, rakyat menciptakan dirinya dulu sebelum menciptakan raja.

Menurut Rousseau rakyatlah yang memegang kekuasaan tertinggi dan raja memperoleh kekuasaan dari rakyat. Jadi rakyatlah yang berkuasa untuk mencopot raja dari kekuasaan yang diberikan tadi. Karena pada waktu itu raja sudah sedemikian banyak menyeleweng dari kedudukannya dan untuk menebus segala kejahatannya, Raja harus dibunuh. Sebenarnya, psikologi yang bermain di belakang segala tindakan ini ialah bahwa karena para cendekiawan pada masa itu pada umumnya tidak ‘mengakui’ lagi adanya Tuhan. Sebagai konsekuensi dari jalan pikiran itu, wakil Tuhan, yaitu raja, harus ditiadakan. Pada dasarnya, sebelum Contrat Social, rakyat berhak untuk mengajukan tuntutan kepada raja atas ketidakadilan para menteri, pejabat-pejabat pemerintah dan kaum bangsawan. Memang, mula-mula rakyat mengira bahwa para pejabat pemerintah beserta kaum bangsawanlah yang menindas rakyat tanpa sepengetahuan raja. Misalnya, membebani rakyat dengan bermacam-macam pajak sementara di lain pihak kaum bangsawan dan para pejabat pemerintah sendiri sama sekali dibebaskan dari beban pajak itu. Maka dari itu, dari seluruh pelosok pedalaman, dari perbukitan dan dataran tanah Perancis angin membawakan jeritan dan keluhan yang menyayat hati: “…. if the King only knew!” ( “…. Jika Baginda Raja mengetahui!”).

Demikian juga di Rusia lebih dari 100 tahun kemudian. Dari dataran steppe hingga ke padang salju Siberia, terdengar keluhan dan rintihan yang senada, “…. if the Czar only knew!”. Jadi nyatalah di sini bahwa rakyat pada mulanya mempunyai kepercayaan penuh bahwa sekiranya Baginda Raja mengetahui tentang nasib rakyat, niscaya Raja akan menghukum para menteri yang bersalah serta menolong rakyat yang tertindas. Bukankah Raja itu wakil dari Tuhan yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang? Tetapi sayang, ….. sayang sekali! Pertolongan yang dinantikan tak kunjung datang dari sang Raja. Mereka tidak mengetahui dan tidak mengerti bahwa Baginda Raja telah melupakan mereka, telah meninggalkan mereka, telah meremehkan mereka dan telah mengkhianati mereka. Mereka tidak mengerti dan tidak mau mengerti bahwa Baginda Raja sendirilah yang terutama mengkhianati dan berdosa kepada mereka dan bukan menteri-menteri, pejabat-pejabat atau kaum bangsawan, karena Baginda Raja dengan penuh kesadaran telah membiarkan para menteri dan yang lain menindas rakyat untuk kepentingan sang Raja, agar Baginda Raja dapat senantiasa berdendang dan menari-nari di atas jubin batu pualam dan diterangi oleh ribuan chandelir bersama seribu bidadari.

Sebagai akibat dari perkosaan terhadap rakyat maka terjadilah drama berdarah di Place de la Revolution pada Senin pagi 21 Januari 1793. Darah rakyat ditebus dengan darah Raja.

Sejak Revolusi Perancis hingga sekarang, sekiranya Raja tidak didaulat atau dibunuh, secara berangsur-angsur Kerajaan Absolut digantikan dengan Kerajaan Konstitusional atau Republik. Sedangkan Raja dengan kekuasaan absolut digantikan dengan Raja Konstitusional atau Presiden.

Menurut logika, sesuai dengan kemajuan pengetahuan dan peradaban umat manusia, seharusnya Raja dalam arti kata yang sebenarnya, yaitu Raja dengan kekuasaan absolut tidak ada lagi dan tidak boleh ada. Raja dengan kekuasaan mutlak adalah kejahatan sejarah, bertentangan dengan azas-azas kemanusiaan dan harus disingkirkan, sebagaimana dikatakan oleh Saint Just: Monarchy is not a king, it is crime. Not a crime but crime is self.

SEBENARNYA kebencian manusia terhadap kekuasaan mutlak telah juga dicetuskan oleh orang-orang Romawi dan Yunani  beberapa ribu tahun yang lalu. Contoh yang paling baik dari zaman Romawi adalah pembunuhan Julius Caesar oleh Marcus Brutus, anak angkat dan kesayangan Caesar sendiri. Satu-satunya motif yang diberikan oleh Brutus kenapa ia sampai hati  untuk membunuh Caesar dapat dilihat dari pidato singkatnya sesudah terjadi pembunuhan tersebut. Sebagaimana dilukiskan Shakespeare, pidato tersebut berbunyi antara lain, “If there be any in this assembly, any dear friend of Caesar’s, to him I say that Brutus, love to Caesar was not less than his. If the that friend demands why Brutus rose against Caesar, this is my answer: Not that I loved Caesar less, but because I love Rome more. Had you rather Caesar living and die all slaves, than that Caesar was dead to all freeman?” (“Sekiranya dari sekumpulan ini ada seorang teman Caesar, aku hendak berkata kepadanya bahwa cintaku terhadap Caesar tidak kurang dari cintanya kepada Caesar. Tetapi sekiranya ia akan menanyakan lagi kenapa sampai aku berontak terhadap Caesar, inilah jawabanku: Bukan karena aku kurang mencintai Caesar, tetapi karena aku lebih cinta kepada tanah air. Apakah kalian lebih senang apabila Caesar Caesar terus hidup dan kalian mati sebagai budak belian, daripada Caesar mati tetapi kalian akan hidup sebagai manusia bebas?”).

PEMBUNUHAN JULIUS CAESAR. Satu-satunya motif yang diberikan Brutus, kenapa ia sampai hati untuk membunuh Caesar, ialah…….. “Bukan karena aku kurang mencintai Caesar, tetapi karena aku lebih cinta kepada tanah air ………”. (Download, 1055triplem.com)

Nyatalah di sini bahwa kebencian manusia  kepada kekuasaan mutlak dan pemerintahan sewenang-wenang, bukan monopoli orang-orang Revolusi Perancis ataupun orang-orang dari abad ke-19. Kebencian terhadap kekuasaan mutlak adalah ciri khas dari rakyat dan bangsa yang beradab. Sedangkan pemujaan terhadap kekuasaan mutlak dan pemujaan perorangan adalah ciri khas dari bangsa barbar (biadab). Tetapi yang mengherankan adalah kenyataan bahwa di dunia yang lebih modern masih banyak manusia yang bersifat biadab. Karena kenyataannya ialah bahwa masih selalu timbul ‘Raja’ dalam bentuk Fuhrer (Hitler), Duche (Mussoulini), Ketua Partai (Stalin), dan…. dalam bentuk Presiden dari suatu republik. Lihatlah apa yang terjadi dengan Raja Farouk dari Mesir, Bao Dai dan Ngo Dien Diem dari Vietnam, Batista dari Cuba, Juan Peron dari Argentina, Nkrumah dari Ghana… dan seterusnya. Lupakah orang betapa besar harapan rakyat sewaktu Farouk baru pulang dari Inggeris ke Mesir? Sewaktu Farouk masih muda, tampan, progressif dan berkemauan baik untuk memperbaiki nasib rakyat jelata dari cengkeraman kaum feodal? Tetapi baru beberapa tahun ia memegang kekuasaan dan hidup mewah sebagai Baginda Raja, maka rakyat dilupakan dan akhirnya bangsanya sendiri ia jual. Waktunya dihabiskannya dengan ….. wanita dan pesiar ke luar negeri. Begitu juga dengan Ngo Dien Diem. Semua orang penuh harapan sewaktu Ngo baru pulang dari Amerika. Seorang yang dianggap progressif, terpelajar, muda dan tampan. Satu-satunya orang yang dapat diandalkan untuk menggantikan Bao Dai yang merupakan duplikat Farouk. Baik Bao Dai maupun Ngo Dien Diem melupakan rakyatnya dan menghabiskan waktunya di Riviera, di pantai Perancis Selatan dengan mengorganisir beauty contest dari dara-dara Perancis. Akhirnya Ngo Dien Diem dengan keluarganya dicincang oleh rakyat Vietnam.

Begitu pula dengan Nkrumah, orang kuat dari Ghana. Juga ‘orang kuat’ ini jatuh tergelincir oleh hawa nafsunya sendiri. Dia mau agar ia didewakan oleh rakyat. Di mana-mana ‘dititahkan’nya untuk mendirikan tugu baginya. Semua orang oposisi yang yang semula merupakan  merupakan teman seperjuangan yang membelanya, dijebloskan ke dalam tahanan tanpa proses. Parlemen tidak digubris dan ia memerintah menurut kehendak hatinya sendiri. Akhirnya ia menjadi pemimpin dalam pengasingan, pemimpin tanpa ada yang mau dipimpin. Pemimpin yang kata-katanya dijadikan bahan tertawaan dan olok-olokan. Dan sebagaimana juga Farouk sewaktu ia masih hidup di buangan, setiap hari memimpikan ‘come back’ namun tak kunjung wujud, dan dalam pada itu sang Raja bertambah tua, muka bertambah kisut sedangkan di negaranya sendiri mulai tumbuh tunas-tunas baru.

Lupakah orang akan potret Mussoulini, yang sesudah perang digantung pada pergelangan kaki dengan kepala di bawah oleh partisan-partisan Italia di sebuah kios bensin dan digantung terbalik bersama-sama dengan gula-gulanya?

Hal-hal yang dipaparkan di atas tadi adalah tragedi sejarah yang senantiasa berulang kembali. Hal lama yang senantiasa menjelma menjadi baru dan merupakan bahan untuk menghias literatur dunia. Dari tahun ke tahun ‘Raja’ didaulat dan ditumbangkan. Sekali lagi kami tekankan di sini, bahwa semua ini adalah tragedi sejarah. Tetapi tragedi yang lebih besar dan lebih menyedihkan lagi ialah kenyataan bahwa orang seakan-akan tidak mau belajar dari tragedi ini.

Mungkin hal tadi disebabkan oleh sesuatu yang sejak lama  telah disinyalir berulangkali oleh Bung Karno, yaitu: “Semua orang yang telah berkuasa dan mendapatkan privilege tertentu tidak akan mau menyerahkan kedudukan mereka secara sukarela”.

Kita lihat satu persatu tokoh-tokoh tadi jatuh tergelincir, oleh ambisi, gila kebesaran, kecongkakan, lupa diri dan lupa bahwa mereka itu manusia biasa. Semua mereka ini terutama dijatuhkan oleh hawa nafsunya sendiri.

Maka dari itu, kepada semua patriot Indonesia, kepada semua pencinta tanah air, waspadalah. Jagalah dan amankanlah undang-undang negaramu. Bukalah mata dan pakai rasiomu. Janganlah bermalas dan melepaskan  semua tanggung jawab kepada satu orang. Semua warganegara Indonesia adalah pemilik sah dari Republik Indonesia, maka dari itu harus pula bertanggungjawab. Pakailah common sense dan kritik yang sehat agar hakmu tidak diperkosa oleh siapapun juga, waspadalah dari sekarang selagi masih belum terlambat. Agar, jangan sampai pada suatu ketika engkau dipaksakan oleh sejarah untuk melakukan sesuatu yang membuat bangsamu yang pernah dikenal sebagai het zachtste volk teraarde, nanti dikenal sebagai bangsa yang tangannya dinodai oleh darah baginda Raja.

*M.T. Zen. Prof. Dr. Sejak sebelum tahun 1966, sebagai cendekiawan muda turut serta dalam berbagai gerakan kritis terhadap kekuasaan otoriter Soekarno. Tulisan-tulisannya di Mingguan Mahasiswa Indonesia, Bandung, pada tahun 1966-1967 yang pada umumnya mengandung kritik kepada Soekarno, sangat diapresiasi publik. Setia mengabdi sebagai pengajar/gurubesar di ITB, sampai memasuki usia pensiun. Tulisan ini diturunkan sebagai referensi di saat kita baru saja melihat kejatuhan dua penguasa, Ben Ali dari Tunisia dan Hosni Mubarak dari Mesir, yang tampaknya tak mau belajar dari sejarah, bertepatan waktu dengan mulai terdengarnya ketidakpuasan kepada kekuasaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Indonesia saat ini.

Monarki dan Demokrasi

Parkinson agaknya mengacaukan bentuk atau sistem pemerintahan dan bentuk negara, sehingga bentuk monarki baginya adalah tidak demokratis.  Padahal banyak negara monarki yang sistem pemerintahannya demokratis seperti halnya dengan Inggeris.

TAK kurang dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ketika berbicara tentang kekhususan DI Yogyakarta, telah mempertentangkan demokrasi dengan monarki. Dalam penyampaiannya Jumat pekan lalu, maupun klarifikasi seputar RUU Kekhususan DI Yogyakarta Selasa 2 Oktober ini, terkesan bahwa bagi Presiden RI ini, suatu bentuk negara monarki akan membentur demokrasi. Bila merujuk kepada sejarah kerajaan-kerajaan di Nusantara, bahkan sejarah monarki yang ada di berbagai penjuru dunia di masa lampau, memang benar tak ada yang berjalan berdasarkan sistem demokrasi, melainkan terutama melalui kekuasaan mutlak seorang raja. Tetapi dalam sejarah modern, ada sejumlah negara yang mempertahankan bentuk pemerintahannya sebagai monarki yang konstitusional dan menggunakan sistem demokrasi. Di Eropah saja, saat ini setidaknya ada 12 negara monarki konstitusional, yang dipimpin raja atau ratu. Salah satunya adalah Yunani yang menjadi negeri asal falsafah demokrasi klasik. Para raja itu didampingi kepala pemerintahan, biasanya disebut Perdana Menteri dan memiliki lembaga perwakilan rakyat (parlemen), karena memang demokrasi telah menjadi way of life di negara-negara Eropah yang bukan eks blok Timur itu.

Sebagai pengetahuan kita bersama, keduabelas monarki konstitusional itu berturut-turut adalah: Konungariket Sverige (Swedia) dengan parlemen yang disebut Riksdag; United Kingdom of Great Britain and Norther Ireland (Inggeris Raya dan Irlandia Utara); Royaume de Belgique atau Koninkrijk Belgie (Belgia); Kongeriget Danmark (Denmark) dengan parlemen bernama Folketing; Vasileion Tis Ellados (Yunani); Furstentum Liechtenstein (Prinsipal Liechtenstein) dengan parlemen beranggota 15 orang yang dipilih sekali empat tahun yang disebut Landtag; Grand Duche’ de Luxembourg (Luxemburg); Malta yang tunduk kepada Ratu Inggeris dengan Perdana Menteri sebagai pemimpin pemerintahan sehari-hari; Principaute’ de Monaco (Monaco); Koninkrijk der Nederlanden (Belanda); Kongeriket Norge (Norwegia) dengan parlemen bernama Storting; Estade Espanol (Spanyol), yang 1936-1969 menjadi Republik yang dipimpin diktator Jenderal Francesco Franco, namun pada tahun 1969 mengembalikan tahta kekuasaan kepada Pangeran Juan Carlos.

Terlihat bahwa monarki sebagai salah satu bentuk negara dan demokrasi sebagai sistem pemerintahan dan sosial sehari-hari bukan sesuatu yang harus dipertentangkan. Banyak negara yang berbentuk republik justru tidak menjalankan demokrasi dengan baik dan dipimpin dengan cara otoriter.

Tanpa bermaksud mengajari siapapun, kita mencatatkan di sini, semacam definisi mengenai demokrasi. Siapa tahu ada di antara kita yang sudah lupa. Setidaknya sebagai referensi untuk diperbandingkan dengan beberapa pemahaman yang dilazimkan pada masa ini. Referensi ini kita pinjam dari rubrik Ensiklopaedia Sosial Politik (Rahman Tolleng, Mingguan MI, Bandung 1966/1967) dengan beberapa penyesuaian.

ISTILAH demokrasi berasal dari kata Yunani, demos yang berarti rakyat dan kratein yang berarti kekuasaan. Jadi demokrasi berarti kekuasaan rakyat, dan biasanya diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia: kedaulatan rakyat.

Sebagaimana dengan peristilahan politik lainnya, kata demokrasi pun banyak dikaburkan arti dan isinya. Hitler umpamanya dalam bukunya Mein Kampf menulis bahwa the Germany is a true democratic, begitu pula Mussolini pernah berkata bahwa the fascist form is a democracy, walaupun sesungguhnya pemerintahan kedua orang ini dalam teori dan praktek sangat anti demokrasi. Kita pun berkenalan dengan kata-kata demokrasi-rakyat dari kaum komunis, demokrasi-terpimpin dari Bung Karno, Demokrasi-Pancasila di masa Soeharto, yang penerapannya ternyata sama sekali telah menghapuskan hakekat dan makna dari demokrasi itu sendiri.

Demokrasi biasanya dikenal sebagai bentuk atau sistem pemerintahan, tetapi pada dasarnya demokrasi itu adalah juga suatu way of social life. Sistem nilai dari demokrasi sebagai way of life bersumber dan berpusat kepada harkat dan martabat manusia, yaitu perasaan manusia akan harga diri dan tanggung jawab sendiri. Setiap individu mempunyai hak akan kemerdekaan dan mengembangkan kepribadiannya. Selanjutnya prinsip dasar dari demokrasi adalah persamaan. Demokrasi tidak mengingkari adanya perbedaan-perbedaan antar manusia, tetapi lebih mengutamakan persamaan-persamaannya.

Penghargaan akan martabat manusia inilah kemudian dikembang-biakkan menjadi suatu bentuk atau sistem pemerintahan. Dalam hal ini demokrasi adalah realisasi dari cita-cita kemerdekaan yang terkandung dalam martabat manusia (human dignity). Democracy is the political embodiment of the idea of freedom (Encyclopaedia of World Politics, Walter Theimer). Sistem demokrasi ini sudah dikenal sejak zaman purbakala, antara lain di Yunani dan Romawi, akan tetapi baru di abad-abad ke-18 dan 19 dijadikan sebagai persoalan yang hangat di kalangan negarawan.

Dalam suatu negara demokrasi, maka pemerintahan dijalankan oleh rakyat banyak, biasanya dibedakan dari negara-negara otoriter di mana pemerintahan hanya dijalankan oleh satu atau beberapa orang. C. Northcote Parkinson dalam bukunya The Evolution of Political Thought membedakan demokrasi dari sistem yang dijalankanoleh beberapa orang yang bisa berbentuk aristokrasi, oligarki atau feodalisme, dan demokrasi dari sistem yang dijalankan oleh satu orang yang berbentuk monarki, despotisme atau dictatorship. Di sini Parkinson agaknya mengacaukan bentuk atau sistem pemerintahan dan bentuk negara, sehingga bentuk monarki baginya adalah tidak demokratis.  Padahal banyak negara monarki yang sistem pemerintahannya demokratis seperti halnya dengan Inggeris.

Demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat (atau rakyat banyak) maksudnya adalah bahwa rakyat atau rakyat banyak ikut serta dalam pemerintahan dalam artian menjalankan pengaruh yang efektif dalam pemerintahan. Dengan kata lain bahwa pada tingkat terakhir rakyatlah yang memberikan ketetapan mengenai masalah-masalah yang dihadapinya, termasuk di dalam menilai kebijaksanaan pemerintahnya.

Appadorai dalam The Substance of Politics mendefinisikan demokrasi sebagai a system of government under which the people exercise the governing power either direct or through representatives periodically elected by themselves. Jadi, demokrasi adalah satu sistem pemerintahan dimana rakyat menjalankan kekuasaan pemerintahan baik secara langsung ataupun melalui perwakilan yang terpilih oleh mereka secara periodik. Jenis demokrasi yang disebut pertama dinamakan demokrasi langsung (ada juga yang menamakannya demokrasi murni), sedangkan jenis yang kedua dinamakan demokrasi perwakilan. Dalam demokrasi langsung kehendak rakyat langsung dinyatakan dalam ‘pertemuan-pertemuan’ (terdapat dalam negara-negara kota di Yunani dan Romawi purba) dan atau melalui plebisit (referendum). Sedangkan dalam demokrasi perwakilan kehendak rakyat dinyatakan melalui wakil-wakilnya yang dipilihnya dalam suatu pemilihan umum.

Sistem demokrasi perwakilan inilah yang paling banyak ditemukan. Di antara negara-negara demokrasi ini masih terdapat perbedaan derajat satu sama lain mengenai pelaksanaan demokrasi, tetapi pada umumnya mengakui bahwa suatu sistem demokrasi haruslah menjamin hak-hak azasi manusia.

Paham demokrasi sesuai dengan hakekat dan sumbernya yang terletak pada martabat manusia (human dignity) menjamin hak-hak azasi manusia yang seharusnya meliputi baik hak-hak politis dan juridis, maupun hak-hak sosial, ekonomi dan kebudayaan. Dalam hal hak-hak politis dan juridis yang dipandang sangat pokok dan fundamental dalam alam demokrasi adalah kebebasan berbicara, pers dan berkumpul, persamaan dalam hukum, kebebasan beragama dan kebebasan dari ketakutan. Sedangkan hak-hak sosial, ekonomi dan kebudayaan menuntut adanya kebebasan dari kemiskinan dengan hak memperoleh kesempatan bekerja yang layak serta perlindungan dari pengangguran, hak-hak jaminan sosial dan hak-hak mengembangkan bakat dan kepribadian melalui pendidikan dan lain sebagainya.

Adanya perbedaan dalam pelaksanaan paham demokrasi ini di dalam kehidupan kenegaraan untuk sebagian besar disebabkan oleh perbedaan aksentuasi dari hak-hak azasi manusia tadi. Mungkin dari sudut ini pula bisa dilihat perbedaan antara apa yang disebut demokrasi liberal dari negara-negara Barat dengan apa yang disebut demokrasi rakyat dari negara-negara komunis. Bila yang pertama menitikberatkan pada hak-hak politik dan juridis maka bagi kaum komunis yang menganggap keharusan-keharusan demokrasi di bidang politik dan juridis ini hanyalah demokrasi formal, mencoba mendahulukan persamaan di bidang ekonomi yang pada akhirnya meninggalkan hak-hak azasi yang fundamental dalam demokrasi.

Perbedaan antara sistem demokrasi liberal dan demokrasi rakyat mungkin dapat pula dilihat dari perbedaan tekanan antara kebebasan dan tanggungjawab, antara kepentingan individu dan kepentingan “rakyat”. Pada sistem liberal lebih menonjol aspek kebebasan dan individualisme, sedangkan pada sistem komunis seolah-olah mendahulukan tanggungjawab dan kepentingan “rakyat” (baca: kepentingan ‘kelas pekerja’, kepentingan Partai Komunis). Demikianlah sehingga kaum komunis telah memberikan arti yang lain bagi hak-hak azasi manusia, umpamanya mengenai kemerdekaan pers, dalam UUD Uni Soviet (yang dulu dipimpin Rusia, sebelum bubar) suratkabar berfungsi ‘sesuai dengan kepentingan mereka yang membanting tulang’.

Paham demokrasi yang modern yang dipelopori oleh kaum sosialis (non komunis) mencoba meluaskan demokrasi politik (demokrasi formal, demokrasi liberal) sampai kepada demokrasi sosial, demokrasi ekonomi dan demokrasi kebudayaan. Selanjutnya paham demokrasi modern ini mencoba menyelaraskan antara kebebasan (hak) dan tanggungjawab, antara kepentingan individu dan kepentingan rakyat. Menurut paham ini demokrasi politik haruslah diluaskan dalam bidang sosial, ekonomi dan kebudayaan (tanpa meninggalkan demokrasi politik itu sendiri), oleh karena menurut paham ini persamaan di bidang politik hanya bisa terjamin bila disertai dengan persamaan di bidang sosial, ekonomi dan kebudayaan. Bahkan sebegitu jauh kaum sosialis (non komunis) berpendirian seperti dikatakan oleh Ludwig von Mises dalam bukunya Socialism bahwa “….. democracy and socialism meant the same thing, and that demoracy without socialism or socialism without democracy would not be possible”.

Demokrasi modern sebagai sistem pemerintahan oleh Abraham Lincoln pernah dirumuskan sebagai “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat” (An Introduction to Politics, RH Soltau). Cita-cita demokrasi modern ini diwujudkan dalam suatu pembagian kekuasaan dan pemilihan umum yang berkala, satu dan lain hal untuk mencegah bahaya kekuasaan manusia terhadap manusia, baik hal itu merupakan tirani minoritas terhadap mayoritas, maupun tirani mayoritas atas minoritas. Tradisi demokrasi tersebut tidak dikenal di dalam negara-negara komunis, dan kalau berbicara tentang demokrasi maka yang dimaksudkannya adalah suatu pemerintahan yang dijalankan untuk kepentingan “rakyat”, kepentingan dari kaum ‘kelas pekerja’.

Dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia, di zaman Orde Lama rakyat berkenalan dengan demokrasi terpimpin yang menjurus ke diktator, sedangkan sebelumnya di zaman pra Dekrit (5 Juli 1959), demokrasi ternyata telah disalahgunakan sehingga cenderung menjadi anarki. Demokrasi Pancasila yang kemudian banyak dipergunakan bagi Orde Baru ternyata mengulangi lagi penyelewengan demokrasi di masa sebelumnya. Nyatanya dalam perjalanannya, Demokrasi Pancasila ternyata telah disimpangkan pula pada akhirnya. Sementara pada masa berikutnya yang sering disebut masa reformasi, sejumlah praktek demokrasi untuk sebagian kembali berubah wujud sebagai anarki.

Dalam Labirin Oktober 1965 (4)

”Usaha penempatan Kolonel Latief sebagai Komandan Brigade di garnisun ibukota mulanya ditolak Mayjen Umar Wirahadikusumah. Akan tetapi kemudian dari Markas Besar AD ada seorang jenderal yang ‘mendesak’ Panglima Kodam Jaya itu untuk menerimanya. Jenderal itu, tak lain adalah Mayjen Soeprapto, salah satu Deputi Panglima AD. Dalam rangkaian Peristiwa 30 September, semua nama tersebut –Soekarno, Aidit, Soepardjo, Latief, Ahmad Yani, Soeprapto, Soeharto dan Abdul Harris Nasution– bertemu kembali, bersama dalam satu peristiwa, akan tetapi dalam posisi-posisi dan situasi yang berbeda”.

SEWAKTU mengetahui bahwa penggantian Jenderal Ahmad Yani akan dibahas, sebenarnya dr Leimena menyarankan agar Pangkostrad Mayjen Soeharto dipanggil, tetapi Soekarno menolak. Begitu pula, ketika Laksamana Martadinata menyebutkan nama Mayjen Soeharto sebagai calon pengganti Jenderal Yani, Soekarno memilih orang lain. Penolakan Soekarno terhadap Soeharto disertai komentar khusus, “Soeharto itu kepala batu”.

Persentuhan berikutnya, antara Soekarno dan Soeharto, terjadi tatkala Soeharto menolak mengizinkan Mayjen Pranoto menghadap Soekarno di Halim Perdanakusumah. Petang itu, ‘beberapa’ jam setelah keputusan pengangkatan Pranoto diambil, Kolonel KKO Bambang Widjanarko datang mencari dan menjemput Pranoto di Markas Kostrad. Namun gagal. Di kemudian hari Mayjen Pranoto Reksosamodra menuturkan mengenai apa yang dialaminya terkait dengan pengangkatan dirinya itu. Cukup menarik bahwa perembugan antara Soekarno dengan Waperdam II dan para Panglima Angkatan, mengenai pengangkatan Pranoto baru ‘final’ pada siang hari, tetapi sejak pagi sudah tiga kali utusan Soekarno datang menyampaikan pemberitahuan tentang pengangkatan tersebut. Artinya, Soekarno telah mengambil keputusan itu sendiri lebih dini. Mayjen Pranoto mengaku, bahwa pada pagi hari pukul 09.30 Soekarno telah mengutus Letnan Kolonel Ali Ebram, kepala intelijen Tjakrabirawa untuk maksud tersebut. Utusan kedua, Jaksa Agung Brigjen Sutardhio bersama Brigjen Soenarjo, tiba setengah jam kemudian untuk maksud yang sama. Yang ketiga kali, datang Kolonel Bambang Widjanarko, pada pukul 12.00 yang kemudian diulangi lagi pada petang harinya sekitar 19.00 di Markas Kostrad.

Menurut Pranoto, “oleh karena saya sudah terlanjur masuk dalam hubungan komando taktis di bawah Mayjen Soeharto, maka saya tidak dapat secara langsung menghadap dengan tanpa seizin Mayor Jenderal Soeharto”. Selain itu, “Mayjen Soeharto selalu melarang saya menghadap Presiden/Pangti”. Soeharto mengisyaratkan tak dapat menjamin, bertambahnya korban jenderal lagi, bilamana dalam keadaan sekalut itu Pranoto pergi menghadap Presiden. Pranoto menafsirkan ucapan Soeharto sebagai larangan yang bila tak ditaati akan membawa risiko bagi keselamatan dirinya. “Saya tetap menaati perintahnya untuk tinggal di MBAD”.

Mayjen Pranoto juga memaparkan bahwa 1 Oktober 19.00 ia dipanggil KSAB Jenderal Abdul Harris Nasution untuk menghadiri rapat di Markas Kostrad. Kecuali Jenderal Nasution sendiri, hadir pula Mayjen Soeharto, Mayjen Moersjid, Mayjen Satari dan Mayjen Umar Wirahadikusumah. “Jenderal Nasution secara resmi menjelaskan, bahwa saya mulai hari ini ditunjuk oleh Presiden/Pangti untuk menjabat sebagai caretaker Menteri Pangad, dan selanjutnya menanyakan kepada saya bagaimana pendapat saya secara pribadi”. Pranoto menjawab, bahwa sampai saat itu dirinya belumlah menerima pengangkatan secara resmi hitam di atas putih. “Maka saya berpendapat agar sementara waktu sebelum dikeluarkannya pengangkatan resmi dari Presiden/Pangti, entah kepada siapa nantinya di antara kita, lebih baik menaruh perhatian kita dalam usaha menertibkan kembali keadaan darurat pada saat itu, yang ditangani langsung oleh Pangkostrad yang juga kita percayakan untuk sementara menggantikan pimpinan AD”. Pranoto mengungkapkan pula saran Nasution agar Pranoto berbicara dalam suatu konperensi pers keesokan harinya sehubungan adanya kecenderungan suara-suara yang menentang pengangkatan dirinya sebagai caretaker Menteri Pangad. Pranoto yang berada dalam keadaan serba sulit di Markas Kostrad itu, menyetujui saran tersebut. Namun keesokan harinya konperensi pers itu urung, karena ia dan Mayjen Soeharto secara mendadak dipanggil menghadap Soekarno di Istana Bogor.

Tatkala bertemu Soeharto pada kesempatan yang sama di Kostrad petang itu, Bambang Widjanarko ‘melaporkan’ kepada Soeharto bahwa Soekarno berada di Halim Perdanakusumah dalam keadaan sehat. “Tepatnya di mana?”, tanya Soeharto dan mendapat jawaban terperinci dari Bambang Widjanarko. Soeharto lalu menitip pesan untuk disampaikan kepada Soekarno, bahwa sang Presiden berada di tempat yang salah. Dan Soeharto menandaskan agar Presiden Soekarno meninggalkan Halim sebelum tengah malam. Tentang hal tersebut, Soeharto menuturkan dalam memoarnya, “Kemudian saya mengetahui bahwa setelah sampai di Halim, Kolonel Widjanarko menyampaikan pesan saya itu kepada dr Leimena. Dan dr Leimena cepat mengerti apa terselubung di balik pesan saya kepada Widjanarko. Dr Leimena paham rupanya bahwa isyarat saya itu menyebutkan Halim akan kami serbu”. Lebih jauh digambarkan, “Rupanya setelah mendengar pesan saya itu dari Widjanarko, dr Leimena menemui Bung Karno dan membujuk Bung Karno agar bersedia ke Istana Bogor, demi keamanan Presiden sendiri. Dan malam hari itu juga Bung Karno berangkat ke Istana Bogor dengan mobil”. Iring-iringan mobil dilakukan terbatas agar tidak menyolok dan menarik perhatian.

Dengan demikian, sebenarnya sejak lewat tengah hari, telah mulai terjadi suasana saling menjajagi dan tawar menawar segitiga, antara Gerakan 30 September yang kemudian digantikan oleh Dipa Nusantara Aidit di satu pihak dengan Soekarno di lain pihak yang didampingi oleh Waperdam II Leimena –tanpa kehadiran Waperdam I Soebandrio yang sedang berada di Sumatera Utara– serta tiga Panglima Angkatan, yakni Laksamana Madya Udara Omar Dhani, Laksamana Madya Laut RE Martadinata, Inspektur Jenderal Polisi Soetjipto Judodihardjo serta Jaksa Agung Sutardhio dan Wakil Jaksa Agung Sunarjo.

Tawar menawar lainnya yang kemudian terjadi adalah antara Soekarno dengan Pangkostrad Mayjen Soeharto serta sejumlah perwira pendampingnya, serta Jenderal Abdul Harris Nasution. Namun dapat dicatat, bahwa meskipun Soeharto cukup banyak memanfaatkan nasehat-nasehat Jenderal Nasution yang hadir di Markas Kostrad, Menko Kasab ini pada dasarnya tak mendapat ‘kesempatan’ mengambil satu peranan penting, karena peran itu sepenuhnya dipegang oleh Mayjen Soeharto sebagai ‘tuan rumah’. Ada banyak momen yang menunjukkan betapa Jenderal yang mengalami cedera kaki itu, lebih banyak duduk di bangku ‘cadangan’ sebagai penonton. Sejumlah perwira sekeliling Soeharto kala itu agaknya memang menginginkan demikian dan menciptakan situasi untuk itu. Pada sisi lain cukup menarik pula bahwa pada ketiga kutub dalam peristiwa politik ini terdapat beberapa tokoh dengan peran abu-abu dan bahkan kemudian menjadi tanda tanya dalam catatan sejarah.

Brigjen Soepardjo adalah ‘kenalan’ lama bagi Aidit, sementara bagi Soekarno, Brigjen Soepardjo pun bukanlah orang asing. Pertengahan tahun 1964, PKI mengadakan riset di bidang agraria di berbagai wilayah pedesaan, antara lain untuk menemukan ‘bukti’ tentang peran ‘setan-setan desa’ dan kepincangan sosial ekonomi di pedesaan. Ketika dalam rangka riset itu Aidit berada di Garut, Komandan Korem Garut Letnan Kolonel Soepardjo telah memberikan bantuan dan fasilitas bagi pemimpin PKI itu. Panglima Siliwangi Ibrahim Adjie yang marah atas tindakan Soepardjo, ‘mengeluarkan’ sang perwira dari Siliwangi. Tetapi Letnan Jenderal Ahmad Yani malah menampung Soepardjo di Markas Besar Angkatan Darat, memperbantukannya pada salah satu deputi, dan kemudian perwira itu bahkan diangkat menjadi Panglima Komando Tempur (Pangkopur) II di Kalimantan Barat yang berada di bawah komando taktis Pangkostrad Mayjen Soeharto. Letnan Jenderal Ahmad Yani menempatkan Soepardjo di Mabes AD atas permintaan yang disampaikan sendiri oleh Presiden Soekarno. Dari Mayjen Umar Wirahadikusumah, sementara itu, Jenderal Nasution mendengar bahwa Soepardjo pernah pula menghadap padanya, dan meminta agar diangkat sebagai Kepala Staf Kodam Jaya, namun Umar menolak keinginan itu.

Demikianlah perjalanan karir Soepardjo dalam tempo kurang dari dua tahun, ‘keluar’ dari Siliwangi sebagai perwira yang tak diinginkan lagi, dan akhirnya menjadi Brigadir Jenderal di daerah perbatasan konfrontasi. Pola ‘pertolongan’ di kala terjepit seperti dialami Soepardjo ini banyak ditemukan di Angkatan Darat, terutama dilakukan Soekarno, sehingga menambah barisan perwira loyal secara pribadi. PKI, dengan cerdik juga banyak melakukan pendekatan kepada sejumlah perwira barisan ‘sakit hati’ dan atau yang sedang ‘menderita’, untuk menambah simpatisan di tubuh Angkatan Darat. Hampir sama dengan yang dialami Soepardjo, adalah apa yang terjadi dengan Kolonel Latief. Usaha penempatan Kolonel Latief sebagai Komandan Brigade di garnisun ibukota mulanya ditolak Mayjen Umar Wirahadikusumah. Akan tetapi kemudian dari Markas Besar AD ada seorang jenderal yang ‘mendesak’ Panglima Kodam Jaya itu untuk menerimanya. Jenderal itu, tak lain adalah Mayjen Soeprapto, salah satu Deputi Panglima AD. Dalam rangkaian Peristiwa 30 September, semua nama tersebut –Soekarno, Aidit, Soepardjo, Latief, Ahmad Yani, Soeprapto, Soeharto dan Abdul Harris Nasution– bertemu kembali, bersama dalam satu peristiwa, akan tetapi dalam posisi-posisi dan situasi yang berbeda.

Berlanjut ke Bagian 5

Kisah Legiun Penggempur Naga Terbang, Doa Di Bawah Rumpun Bunga Matahari (2)

Begitu rupa sengitnya pertempuran-pertempuran antara pasukan republik ini, sehingga jatuh banyak korban yang jumlahnya bahkan melebihi korban yang jatuh dalam seluruh pertempuran melawan Belanda di Sumatera Utara. Selain korban jiwa –mati sia-sia untuk sesuatu yang tak berharga– yang begitu banyak, seluruh pasukan nyaris terkuras habis persediaan pelurunya.Memang ‘perang saudara’ itu lebih kejam daripada perang konvensional, sebab tidak ada aturannya. Memulai ‘perang saudara’ itu adalah mudah, tapi amat sulit untuk mengakhirinya.

Romantisme yang dahsyat. Selain darah, airmata dan tangis, perang juga bisa menghadirkan berbagai kisah ‘gempar’ yang betapapun ironisnya kadang-kadang, mampu menimbulkan rasa haru dan juga tawa. Terbawa romantisme perjuangan mempertahankan kemerdekaan setelah proklamasi 1945, para pejuang kerapkali memilih nama-nama dahsyat untuk pasukan mereka atau diri mereka. Di pulau Jawa ada Pasukan Samber Nyawa –yang sebenarnya diangkat dari catatan sejarah lampau, nama seorang pangera – serta nama tokoh sakti yang dipakai dalam nama Divisi Ranggalawe, dan di Sulawesi Selatan ada Pasukan Lipan Bajeng. Lalu di daerah Sumatera Utara ada pula pasukan dengan nama Legiun Penggempur Naga Terbang. Pasukan dengan nama dahsyat ini dipimpin oleh Timur Pane, dengan wilayah gerak di Medan Area bagian selatan. Timur Pane sang komandan, termasyhur karena memberi dirinya sendiri pangkat Jenderal dan mempermaklumkannya ke seluruh penjuru Tapanuli.

Agaknya penulis cerita film Nagabonar dan Asrul Sani yang menjadi penulis skenario, terinspirasi oleh sang jenderal pemimpin Legiun Penggempur Naga Terbang ini, lalu menciptakan tokoh Nagabonar yang seperti Timur Pane, juga memberi dirinya pangkat Jenderal. Sekaligus meminjam nama naga yang kemudian diramu dengan bonar yang merupakan nama yang umum di Tapanuli. Tidak seperti Nagabonar yang disuruh mak-nya ngaji tapi malah jadi copet, Timur Pane bukanlah bekas pencopet. Meskipun, memang banyak juga bekas pencopet dari Medan yang bergabung dalam pasukan-pasukan perlawanan di sekitar Medan Area itu. Tetapi ucapan Nagabonar yang terkenal “Matilah kau” – dengan tambahan kalimat, “Sekarang, dimakan cacinglah kau” – agaknya diadaptasi dari ucapan seorang komandan lain lagi, yang ucapan aslinya dalam bahasa Batak adalah “Mati maho…”.

Pada wilayah pertempuran yang lebih dikenal dengan penamaan Medan Area ini bertugas banyak pasukan dengan wilayah kekuasaan masing-masing. Pada bagian timur ada pasukan yang dipimpin Matheus Sihombing, menggunakan nama Laskar Penggempur Napindo yang dikenal pula sebagai Nasionalis Napindo Andalas Utara. Lalu pada bagian barat ke arah Tanah Karo terdapat Laskar Halilintar yang dipimpin Slamet Ginting. Ada juga laskar bentukan partai Pesindo, tetapi pasukan ini lemah sehingga cepat pudar. Sementara itu di garis agak belakang dari wilayah pertempuran Medan Area, ada pasukan yang menamakan diri Harimau Liar. Sesuai namanya, pasukan ini memang berkelakuan agak liar dan banyak melakukan ekses, antara lain menculik raja-raja kecil Batak dan mengganggu kaum pengungsi setelah penyerbuan pasukan Belanda 21 Juli 1947. Harimau Liar ini lalu ditertibkan dan akhirnya hilang dari peredaran. Terakhir, di bagian utara Medan Area, ada pasukan yang dipimpin oleh Bejo. Ia ini tadinya seorang ‘tukang ahli’ dari perkebunan, dan anggota-anggota pasukannya pun umumnya adalah pekerja-pekerja perkebunan yang kebetulan adalah Pujakesuma alias putera Jawa keturunan Sumatera atau dikenal pula sebagai Jadel alias Jawa Deli. Letnan Kolonel Ricardo Siahaan ditunjuk sebagai Panglima wilayah pertempuran Medan Area, pada tahun 1947, untuk mengkoordinasi seluruh pasukan resmi tentara nasional maupun laskar di Medan Area ini. Sang Panglima memiliki kekhasan, yakni model rambut panjang mirip tokoh Jango dalam film-film koboi tahun 1960-an.

Romantisme dalam perjuangan itu memang bisa menjadi sesuatu yang dahsyat.

Apa yang kurang? ‘Suma satu. Pada Agresi I pasukan tentara Belanda tidak berjaya. Gabungan pasukan tentara dan laskar dari bagian timur, selatan dan barat berhasil mendesak mundur tentara Belanda sampai ke pelabuhan Belawan. Akhirnya, pasukan Belanda naik kapal, berlayar menyusur Selat Malaka ke arah selatan. Mereka mendarat di Pantai Cermin lalu masuk ke Tebing Tinggi, jauh di garis belakang pasukan Indonesia di Medan Area. Dari Tebing Tinggi pasukan Belanda meluruk ke Pematang Siantar yang terletak di arah barat daya Tebing Tinggi. Kaget diserbu dari belakang, dari arah yang tak terduga, pasukan-pasukan pejuang ini kocar-kacir, apalagi serangan darat itu dibarengi pula tembakan gencar dari pesawat-pesawat Belanda.

Pasukan-pasukan kita mundur tidak teratur. Pasukan yang bisa mundur teratur adalah Pasukan Halilintar yang dipimpin Slamet Ginting yang berada pada sisi barat Medan Area, dan menarik diri ke daerah Karo dan Dairi. Pasukan sisi selatan kocar kacir dan sebagian-sebagian mundur untuk akhirnya berkumpul di Rantau Prapat jauh di selatan. Matheus Sihombing sendiri terdorong ke arah barat laut dan ikut ke arah Aceh. Legiun Penggempur Naga Terbang di bagian selatan Medan Area yang dipimpin ‘Jenderal’ Timur Pane bernasib sama, harus mundur tidak teratur. Timur Pane kehilangan banyak anggota pasukan dan harus pula ‘mengungsi’. Pernah juga ia mencoba untuk menyusun kembali satu pasukan dengan mengajak berbagai kesatuan lain, namun usahanya itu tak berhasil, kurang mendapat ‘sambutan’. Sejak itu nama Timur Pane memudar. Hanya pasukan yang dipimpin Bejo yang berada jauh di utara pertempuran yang bisa tetap utuh terkoordinasi, karena serangan Belanda tak datang langsung dari arah pantai sebelah timur Medan Area. Mungkin saja Pasukan Bejo semula berniat membantu ke selatan, tetapi entah mengapa pasukan itu terus saja ke selatan, menyusur sejajar pantai Selat Malaka dengan menghindari pertempuran, hingga akhirnya tiba di Rantau Prapat.

Sehari sebelum Pematang Siantar diduduki pasukan Belanda yang datang dari Tebing Tinggi, Wakil Presiden Mohammad Hatta sebenarnya masih berada di sana dan sempat berpidato mengobarkan semangat mempertahankan kemerdekaan. Matheus Sihombing komandan Laskar Penggempur Napindo pun masih melapor kepada Bung Hatta dan mengatakan bahwa diharapkan malam itu pasukannya bisa masuk kota Medan seraya menjanjikan, “Bapak bisa menginap di Hotel de Boer”. Bung Hatta pun mengangguk-angguk. Matheus lalu menyambung, “suma satu yang kurang, bapak”. Bung Hatta lalu balik bertanya, “kurang apa yang satu itu?”. “Ya, bapak, suma satu…”. “Sebut saja yang satu itu”. Setelah ada yang membisiki, barulah Bung Hatta paham bahwa yang dimaksud suma satu itu adalah “cuma catu”. ‘Catu’ adalah jatah beras. Rupanya lidah khas Komandan Matheus Sihombing bisanya menyebut “suma satu”. Semua huruf ‘c’ menjadi huruf ‘s’. Bung Hatta hanya bisa tersenyum, soal ‘suma satu’ pun menjadi jelas. Setelah itu, cuma satu persoalan yang tersisa, Matheus Sihombing tak berhasil ‘mengantar’ Bung Hatta menginap di Hotel de Boer di Medan, karena terjadi force majeur, justru Pematang Siantar jatuh ke tangan Belanda keesokan harinya. Bung Hatta yang tak jadi menginap di Medan, dibawa melalui darat mengitari Danau Toba melawan arah jarum jam, menyusur sisi utara Danau Toba lalu turun ke selatan di pesisir barat dan meneruskan perjalanan darat itu ke Sumatera Barat.                       

Pembela Pancasila di tengah pertikaian. Serbuan Belanda yang menusuk hingga Pematang Siantar, membuat seluruh pasukan pemerintah dan laskar terkumpul semuanya di Tapanuli, jumlahnya ada belasan ribu. Tetapi hingga sejauh itu, ‘perekonomian’ keresidenan Tapanuli yang dipimpin oleh Residen Ferdinand Lumban Tobing, tampaknya masih sanggup memikul tambahan beban itu. Pasukan-pasukan yang secara resmi telah menjadi tentara pemerintah, mempunyai anggaran sendiri, meskipun juga terbatas. Sementara itu laskar-laskar yang belum menjadi tentara resmi, terpaksa ditanggulangi biaya hidupnya oleh Fonds Kemerdekaan yang dibentuk tahun 1947-1948. Fonds ini mempunyai modal berupa gudang-gudang beras peninggalan balatentara Jepang. Dapur-dapur umum bisa ditopang oleh keberadaan gudang-gudang beras ini. Dengan dapur umum inilah belasan ribu anggota pasukan dipenuhi kebutuhan makannya setiap hari.

Kesatuan yang menjadi tuan rumah di Tapanuli ini sebenarnya adalah Brigade XI. Tetapi brigade tuan rumah ini terdiri dari pasukan-pasukan yang belum cukup terlatih dan teruji dalam medan pertempuran yang sebenarnya, seperti halnya dengan pasukan-pasukan lain yang pernah mengalami pertempuran di Medan Area. Demikianlah di Tapanuli saat itu berkumpul antara lain pasukan pimpinan Bejo yang belakangan diberi nama Brigade B. Selain itu ada Brigade A yang datang dari Sumatera Timur, dipimpin Letnan Kolonel Hotman Sitompul. Di dalam Brigade A tergabung pasukan eks Harimau Liar yang dipimpin Saragih Ras. Pasukan TNI Brigade XII di bawah pimpinan Hotman Sitompul dari Sumatera Timur pun bergabung dengan Brigade XI di Tapanuli. Masih pula ada laskar-laskar yang berkumpul di bawah komando Liberty Malau yang berkumpul di Rantau Prapat dan menamai diri sebagai Divisi Banteng Negara. Bertemu dan berkumpulnya berbagai pasukan di Tapanuli ini menimbulkan aneka kesulitan, karena bisa dibayangkan bahwa setiap pasukan ini mencari hegemoni masing-masing. Brigade XI yang lemah karena kurang pengalaman perang, lama kelamaan hilang, sejumlah personil dan seluruh persenjataannya terserap ke dalam Divisi Banteng Negara. Divisi yang disebut terakhir ini, tak punya alokasi anggaran negara dan hanya dibiayai oleh Fonds Kemerdekaan, namun makin terkoordinir dan memilih untuk masuk ke Tarutung dan menyerap pasukan-pasukan lain yang ada di sana, terutama Brigade XI tadi. Brigade XII bergabung dengan Resimen yang dipimpin Letnan Kolonel Maraden Panggabean di Sibolga.

Sementara itu, dalam perjalanan mundur dari utara, pasukan yang dipimpin Bejo boleh dikatakan telah menjelajah hampir ke seluruh penjuru Tapanuli. Pasukan ini sebenarnya relatif utuh karena terhindar dari pertempuran langsung dengan Belanda yang datang dari belakang Medan Area, sehingga menjadi pasukan yang terkuat personil dan persenjataannya. Sewaktu Bung Karno datang dari Bukittinggi sampai ke Balige, Tapanuli, bulan Juni 1948, pasukan Bejo lah yang mengawal. Bung Karno berpidato di sebuah lapangan di sisi pantai Danau Toba di Balige. Pada saat itu, tentara Belanda berada hanya 40 kilometer jauhnya.

Kedatangan Soekarno sempat meredam sejenak suasana persaingan memperebutkan hegemoni di antara pasukan-pasukan. Tetapi begitu Bung Karno meninggalkan Tapanuli, entah siapa yang sebenarnya memulai, ketegangan antar pasukan yang ada di Tapanuli ini meningkat, dari Juli hingga ke Agustus, dan akhirnya pada bulan September meletus pertempuran-pertempuran antar pasukan yang selama ini bersaing memperebutkan pengaruh di Tapanuli itu. Ada yang mengumumkan Tapanuli dalam keadaan darurat. Pasukan Bejo yang paling kuat persenjataannya kala itu mempelopori upaya untuk menggusur kedudukan Residen Tapanuli Ferdinand Lumban Tobing. Divisi Banteng Negara sebaliknya mempertahankan Ferdinand Lumban Tobing. Kami para Tentara Pelajar, melihat semua ini sebagai sesuatu yang tidak benar, lalu membentuk ‘Pelajar Pembela Pancasila’, dengan komandannya Nortir Simanungkalit yang belakangan menjadi seniman musik, dirigen bagi Paduan Suara Nasional. Di tengah kekisruhan, justru kami yang amat muda, malah teringat akan Pancasila dan menginginkan gontokgontokan di antara sesama pejuang kemerdekaan dihentikan. Agaknya ada unsur-unsur yang belum juga bisa memahami arti dan pentingnya persatuan bagi Republik yang masih muda itu. Kami sependapat dengan Divisi Banteng Negara, agar Ferdinand Lumban Tobing dipertahankan.

Tidak tepat rasanya dalam keadaan menghadapi musuh yang mengancam kemerdekaan negara, justru kita gusur-menggusur satu sama lain. Tetapi apa boleh buat, nyatanya semua tak bisa mengendalikan diri. Mula-mula Pasukan Bejo masuk Tarutung sampai Balige dan Porsea. Lalu datang pasukan Divisi Banteng Negara, mengusir Pasukan Bejo sampai Sibolga. Tapi tak lama datang lagi pasukan lain mencoba menduduki Tarutung, lalu diusir, datang lagi yang lain, begitu seterusnya. Tampaknya muncul dua front yang saling berhadapan. Pasukan Bejo, Brigade A dan Brigade B, yang umumnya berpengalam dalam kancah pertempuran Medan Area berada dalam satu front. Sementara Divisi Banteng Negara, ex Brigade XI, Brigade XII ditambah batalion Maraden Panggabean berada pada front yang lain. Maraden Panggabean ditangkap oleh Pasukan Bejo, lalu dibawa ke Bukittinggi, dan apa alasan penangkapan itu, tidak pernah jelas hingga sekarang. Letnan Kolonel itu baru bisa kembali ke pasukannya setelah Belanda menduduki Bukittinggi.

Begitu rupa sengitnya pertempuran-pertempuran antara pasukan republik ini, sehingga jatuh banyak korban yang jumlahnya bahkan melebihi korban yang jatuh dalam seluruh pertempuran melawan Belanda di Sumatera Utara. Selain korban jiwa –mati sia-sia untuk sesuatu yang tak berharga– yang begitu banyak, seluruh pasukan nyaris terkuras habis persediaan pelurunya. Kami pasukan Pelajar Pembela Pancasila yang usianya masih amat muda, tak berdaya mencegah pertikaian yang tak jelas ujung pangkalnya ini. Kita bisa menarik pelajaran, bahwa memang ‘perang saudara’ itu lebih kejam daripada perang konvensional, sebab tidak ada aturannya. Memulai ‘perang saudara’ itu adalah mudah, tapi amat sulit untuk mengakhirinya.

Berlanjut ke Bagian 2

*Tulisan ini dimuat sebagai Kisah Selingan dalam buku Dr Midian Sirait, “Revitalisasi Pancasila – Catatan-catatan Tentang Bangsa yang Terus Menerus Menanti Perwujudan Keadilan Sosial” (Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2008).