Tag Archives: Abdurrahman Wahid

SBY: Isu Kudeta dan Lempar Sepatu

DUA PEKAN lebih telah berlalu, isu kudeta untuk menjatuhkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, masih saja dibicarakan. Namun, tentu saja, kudeta itu sendiri takkan pernah terjadi. Tentara mana yang berani melakukannya? Dan yang juga tak kunjung terjadi adalah pelemparan sepatu terhadap SBY, seperti yang menjadi ancaman Gerakan Nasional HMI Anti SBY bila sang Presiden ini berani hadir di Kongres XXVIII HMI di Jakarta 15 Maret 2013. Tapi kalau SBY datang juga, apa betul ada yang berani melemparinya dengan sepatu?

ANAS DAN SBY. "Tips untuk kalangan kekuasaan, termasuk bagi SBY yang masih akan menunaikan kekuasaannya hingga tahun depan, HMI bukan monster berbahaya bagi kekuasaan, sepanjang memahami dinamika berbagi. Bukankah Anas Urbaingrum banyak juga gunanya, sejak di KPU sampai menjabat Ketua Partai Demokrat? (foto download)
ANAS DAN SBY. “Tips untuk kalangan kekuasaan, termasuk bagi SBY yang masih akan menunaikan kekuasaannya hingga tahun depan, HMI bukan monster berbahaya bagi kekuasaan, sepanjang memahami dinamika berbagi. Bukankah Anas Urbaingrum banyak juga gunanya, sejak di KPU sampai menjabat Ketua Partai Demokrat? (foto download)

Soal kudeta, sejarah menunjukkan tak pernah ada kalangan tentara berani melakukannya. Tidak oleh Kolonel AH Nasution di tahun 1952, tidak pula oleh Jenderal Soeharto di tahun 1965-1966. Lebih-lebih lagi Jenderal Wiranto yang konon punya ‘kesempatan’ mengambilalih kekuasaan di tahun 1998. Hanya sejarawan kiri seperti Asvi Warman Adam yang pernah mengembangkan analisa bahwa Jenderal Soeharto melakukan kudeta terhadap Presiden Soekarno, itupun dengan penamaan kudeta merangkak –creeping coup d’etat.

Padahal, yang sesungguhnya dilakukan Jenderal Soeharto adalah serangkaian taktik khas tentara Indonesia yang lebih terbiasa dengan pola gerilya daripada perang terbuka. Dimulai dengan menggunakan bujukan tiga jenderal yang sebenarnya adalah kesayangan Soekarno –Jenderal Muhammad Jusuf, Jenderal Basuki Rachmat dan Jenderal Amirmahmud, yang tergolong de beste zonen van Soekarno– sehingga memperoleh Surat Perintah 11 Maret 1966. Lalu dilanjutkan dengan taktik konstitusional yang berpuncak pada Sidang Istimewa MPRS Maret 1967 yang mencabut mandat Soekarno.

Satu-satunya perang agak terbuka –itupun sebenarnya masih dibarengi dengan taktik gerilya– yang barangkali pernah dilakukan tentara Indonesia, adalah saat menyerang Timor Timur di tahun 1975 sehingga di tahun 1976 wilayah tersebut akhirnya menjadi salah satu provinsi Indonesia.

Dua peralihan kekuasaan terpenting yang pernah terjadi di Indonesia senantiasa melibatkan tentara dengan pola politik gerilya. Pertama peralihan kekuasaan dari tangan Soekarno ke tangan Soeharto, dan yang kedua dari tangan Soeharto ke tangan BJ Habibie. Dalam kedua peristiwa, tentara menggunakan peluang yang tercipta dari suatu blessing indisguise yang selalu juga melibatkan peranan gerakan mahasiswa. Peluang tahun 1965-1966 terjadi setelah percobaan gagal Gerakan 30 September 1965 yang disusul rangkaian demonstrasi mahasiswa yang menuntut Soekarno turun dari kekuasaannya. Peralihan kedua, dari tangan Soeharto ke tangan BJ Habibie, terjadi karena kombinasi tekanan demonstrasi mahasiswa 1998 dengan permainan belakang layar para tentara politik. Setelah itu terjadi pula peralihan kekuasaan bergaya parlementer, dari tangan Presiden Abdurrahman Wahid ke tangan Megawati Soekarnoputeri yang merupakan political game partai politik ‘masa’ reformasi yang bertepatan waktu dengan ‘pembangkangan’ polisi dan tentara terhadap Presiden Abdurrahman Wahid. Secara menyeluruh, menurut pengalaman empiris Indonesia, perubahan penting dalam kekuasaan hampir selalui ditandai dengan adanya demonstrasi mahasiswa. Bukan hanya dalam peralihan dari Soekarno ke Soeharto 1966-1967 dan lengsernya Soeharto di tahun 1998, tetapi juga dalam tak berlanjutnya kepresidenan BJ Habibie serta peralihan Abdurrahman Wahid ke Megawati Soekarnoputeri. Makin besar-besaran demonstrasi mahasiswa itu, makin besar peluang terjadinya perubahan.

Bagaimana dengan gertakan lempar sepatu kepada SBY? Tidak terjadi, terutama karena SBY memilih tidak datang menghadiri Kongres HMI itu. Apakah ada kemungkinan memang ada yang melempari SBY dengan sepatu jika ia toh datang? Kata Akbar Tanjung, yang adalah Ketua Dewan Penasehat Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi), “mungkin saja.” Tapi itu diucapkannya sore hari setelah bisa dipastikan SBY tak hadir di Kongres HMI tersebut pada pagi harinya.

Seandainya pun, SBY hadir di Hotel Borobudur, dan betul-betul dilempari sepatu, itu menjadi sejarah baru HMI. Berarti ada dinamika baru atau bahkan radikalisasi. Dari dulu sampai sekarang, HMI adalah organisasi dengan kader-kader –terutama kalangan tokoh pimpinannya– yang lebih senang dan merasa lebih nyaman berada di sekitar kekuasaan negara. Baik di tingkat pusat, maupun di tingkat daerah.

Saat mengalami rangkaian penganiayaan politik oleh PKI dan organisasi-organisasi mantelnya pada masa Nasakom, khususnya 1963-1965, HMI berlindung kepada Presiden Soekarno. Dan Soekarno memilih tidak memenuhi tuntutan kelompok kiri untuk membubarkan HMI yang dicap kontra revolusi –yang sebenarnya terutama karena Soekarno memperhitungkan Jenderal Ahmad Yani yang bersikeras membela HMI.

Maka, tatkala kelompok mahasiswa intra dan gerakan mahasiswa lainnya di tahun 1966 mulai menampilkan sikap anti Soekarno, yang bahkan sampai kepada tuntutan penurunan dari kekuasaan, para tokoh PB-HMI masih menyempatkan datang bersilaturahmi kepada Presiden Soekarno di Istana, bersama beberapa pimpinan organisasi extra universiter semacam GMNI –maupun juga GMKI. Dalam gerakan anti Soekarno, HMI menjadi slow starter. Tapi sungguh menarik bahwa tokoh mahasiswa 1966, mahasiswa ‘bebas’ Sugeng Sarjadi, yang merobek-robek gambar Soekarno di Bandung sehingga menjadi pemicu aksi serupa di seluruh Bandung, 18 Agustus 1966, adalah tokoh yang dengan cepat direkrut dan dinyatakan HMI sebagai anggotanya.

Tercatat di belakang hari, di sepanjang beberapa bagian terakhir masa kekuasaan Soeharto, begitu banyak tokoh HMI –melebihi tokoh alumni dari organisasi mahasiswa manapun– mengalir masuk ke dalam kabinet maupun lembaga-lembaga kekuasaan lainnya, ataupun ke MPR/DPR-RI. Ini terjadi di tingkat pusat maupun tingkat daerah. Salah satu tokoh HMI, Muhammad Jusuf Kalla, pada mulanya memilih melanjutkan karir di dunia usaha melanjutkan apa yang dirintis ayahandanya, sementara teman-temannya yang lain mulai masuk ke pemerintahan daerah. Kini, Jusuf Kalla sudah pernah berhasil mencapai RI-2, dan masih sedang mencoba terus meraih posisi RI-1.

Jadi, sebenarnya, pukul rata, kader-kader HMI itu tidak punya tradisi melawan kekuasaan bahkan kebanyakan menjadi bagian dari kekuasaan. “Anggota HMI kan banyak, jadi pasti ada di mana-mana,” ujar Adi Sasono tokoh alumni HMI. Kalau kini ada sedikit riak terhadap kekuasaan, itu pasti hanyalah bagian dari dinamika pencapaian cita-cita agar tetap sebagai peserta dalam kekuasaan. Masuk kekuasaan bukan sesuatu yang salah, sebenarnya, sepanjang tidak ikut-ikut mengembangkan budaya korupsi yang merupakan bagian melekat dalam kekuasaan menurut asumsi umum per saat ini. Namun ada yang menggugat. Aktivis Masjid Salman ITB tempo dulu, Syamsir Alam, yang rajin berdzikir, sempat menulis dengan judul bertanya, kenapa banyak kader HMI yang terlibat korupsi? “Karena mereka masuk kekuasaan,” kata Solahuddin Wahid dalam suatu pertemuan.

Tips untuk kalangan kekuasaan, termasuk bagi SBY yang masih akan menunaikan kekuasaannya hingga tahun depan, HMI bukan monster berbahaya bagi kekuasaan, sepanjang memahami dinamika berbagi. Bukankah Anas Urbaingrum banyak juga gunanya, sejak di KPU sampai menjabat Ketua Partai Demokrat. Tetapi ketika menjadi Ketua Umum, ‘gelora’ kekuasaan agaknya menyorongkan terlalu banyak perspektif yang menyenangkan dan mudah.

Lalu bagaimana dengan isu adanya rencana kudeta yang pertama kali dilontarkan SBY sendiri –yang katanya menurut laporan intelejen– menjelang keberangkatannya ke luar negeri 3 Maret lalu? Bukan cerita baru. Tepat setahun sebelumnya, Menteri Polhukam Marsekal Djoko Suyanto sudah lebih dulu menghembuskan berita tentang adanya usaha menjatuhkan SBY. Sebelumnya lagi, SBY sendiri pernah menyebutkan dirinya menjadi sasaran pemboman. Tak heran bila Maret 2012 Pengamat Politik dari UGM Ari Dwipayana, menganggap SBY dan Partai Demokrat mengembangkan politik paranoid.

Barangkali terlalu cepat juga bila menganggap SBY adalah seorang paranoid. Lebih tepat mungkin jika dikatakan SBY sedang menghadapi dan berada dalam situasi paranoia politik –suatu penggambaran keadaan politik yang serba saling mencurigai. Atau paling tidak, sedang melanjutkan politik mencari simpati dan empati, sebagai orang yang tak henti-hentinya dianiaya secara politik.

Tapi terlepas dari itu, pokoknya jangan sampai menjadi paranoid, karena bila seorang Presiden menderita paranoid ia tak lagi memenuhi syarat undang-undang yang tak memperbolehkan untuk sakit jasmani dan rohani terus menerus. Paling ditakutkan di Amerika Serikat dari dulu, bila Presiden menderita paranoid, setiap waktu bisa terjadi ia mendadak memencet tombol untuk meluncurkan peluru kendali antar benua.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com)

Gejala Skizofrenia Dalam Kehidupan Politik Indonesia

DARI Prabu Jayabaya, raja Kediri abad 12, yang turun temurun diceritakan sebagai memiliki kemampuan meramalkan masa depan, kepada kita diperkenalkan tentang adanya sebuah zaman edan. Entah bagaimana mendefinisikan zaman tersebut secara tepat dalam pengertian masa kini. Tetapi setidaknya kita tahu –karena mengalami– bahwa dalam beberapa dekade terakhir ini kehidupan politik-kekuasaan dan dalam kehidupan sosiologis kita sebagai bangsa, ditandai oleh sejumlah keedanan dan atau kegilaan.

            Dalam khazanah ilmu psikiatri, dikenal berbagai bentuk ‘kegilaan’ atau gangguan jiwa pada manusia. Salah satu gangguan psikotik atau mental disorder yang parah dan menonjol, menurut Samuel L. Andelman MD (dalam Medical Encyclopedia) adalah skizofrenia (schizophrenia) dengan gejala pembelahan kepribadian dan atau split personality. Ini adalah sebuah penyakit yang kompleks, yang tampil dengan bentuk berbeda-beda, yang membuat para psikiater tak gampang setuju kepada hanya satu definisi sederhana.

Dalam kehidupan politik dan percaturan (memperebutkan) kekuasaan, makin hari, kita makin gampang menemukan orang-orang yang menampilkan perilaku mirip dengan beberapa gejala skizofrenia. Meskipun cukup tersamar, terlihat sejumlah politisi dan pelaku kekuasaan menunjukkan ciri: kepribadian terbelah atau kepribadian ganda yang dimulai dengan kebiasaan bersikap kipokrit, kegagalan intelektual, sesekali menampilkan perilaku kekanak-kanakan. Untuk yang disebut terakhir ini, Presiden Abdurrahman Wahid pernah mencerca DPR sebagai taman kanak-kanak. (Ilustrasi karikatural: Sanento Juliman 1967)
Dalam kehidupan politik dan percaturan (memperebutkan) kekuasaan, makin hari, kita makin gampang menemukan orang-orang yang menampilkan perilaku mirip dengan beberapa gejala skizofrenia, selain psikopat. Meskipun cukup tersamar, terlihat sejumlah politisi dan pelaku kekuasaan menunjukkan ciri: kepribadian terbelah atau split personality yang dimulai dengan kebiasaan bersikap hipokrit, kegagalan intelektual, rakus dan serakah, sesekali menampilkan perilaku kekanak-kanakan. Untuk yang disebut terakhir ini, Presiden Abdurrahman Wahid pernah mencerca DPR sebagai taman kanak-kanak. (Ilustrasi karikatural: Sanento Juliman 1967)

            Dalam skizofrenia sederhana, penderita cenderung melakukan penarikan diri dari realitas dan dari hubungan interpersonal. Penderita mengalami kemunduran intelektualitas dan perhatian. Ekspresi emosional menumpul dan menunjukkan sikap apatis. Individu skizofrenia mengasingkan diri dan bersikap acuh tak acuh dalam jangka waktu tertentu. Karena itu tampak apatis, bodoh dan lesu. Saat ia secara bertahap mundur dari dunia luar, tingkah lakunya cenderung mundur sampai ke tingkat kekanak-kanakan. Pemikirannya menjadi dangkal dan tidak terorganisir. Perilaku, cara berpakaian dan cara berbicaranya menjadi aneh. Didera oleh delusi dan halusinasi.

            Perubahan-perubahan ini merupakan ciri khas dari kebanyakan penderita skizofrenia. Tetapi ada beberapa jenis skizofrenia yang memunculkan gejala tertentu saja, sehingga sulit untuk segera dikenali.

Pada skizofrenia sederhana perubahan kepribadian berlangsung bertahap menuju penarikan diri dan sikap apatis. Komunikasi dengan penderita berangsur-angsur menjadi mustahil. Penderita skizofrenia yang lebih berat (hebephrenic) yang terbanyak diderita, penderitanya memperlihatkan perilaku kekanak-kanakan yang bisa sangat konyol. Mereka misalnya, dapat berubah sekonyong-konyong dari tertawa menjadi menangis. Pada tipe skizofrenia paranoid, penderita penuh kecurigaan, merasa dianiaya dan didzalimi. Mungkin juga ia mengalami berbagai delusi lainnya, yang memicu perilaku yang samasekali tidak nalar. Delusi tersebut bisa mendorongnya melakukan tindakan kekerasan, bahkan pembunuhan. Sementara itu pada skizofrenia katatonik, penderita bisa terombang-ambing antara keadaan tak sadar dan keadaan kegembiraan liar tidak keruan. Pada keadaan tak sadar, ia berada dalam pose dan tampilan yang aneh untuk beberapa lama.

Selain skizofrenia, ada juga gejala psikopatik. Bila penderita skizofrenia lebih banyak membahayakan dan merusak dirinyasendiri, maka penderita psikopat sebaliknya lebih berkecenderungan selalu membahayakan dan merusak sekitarnya. Para pelaku korupsi dan manipulasi kekuasaan, sebagian terbesar adalah orang-orang psikopat yang tidak bisa membedakan apa yang benar dengan apa yang salah. Selalu membenarkan segala perbuatannya. Saat ketahuan melakukan perbuatan salah, ia bersikeras, dan mampu berlaku seakan-akan memang benar-benar tak bersalah. “Saya korban fitnah, korban konspirasi”, “Ada politisasi”, “Character assassination” dan sebagainya. Berani bersumpah, misalnya “Serupiah saja… gantung saya”. Dalam pembelaan, berani mengatasnamakan Tuhan, dan mampu menampilkan poker face. Hampir semua yang tampil dengan poker face adalah psikopat.  Saat menghadapi proses hukum, para pelaku korupsi menunjukkan gejala mirip penderita skizofrenia: merasa dianiaya dan didzalimi, serta gejala paranoid –merasa dipersekongkolkan dan sebagainya. Beberapa tokoh yang sedang menghadapi proses tuntutan hukum karena korupsi melawan dengan menyewa massa bayaran untuk melakukan demonstrasi. Lama-kelamaan, karena terlalu kuat melakukan pembelaan dengan menyebut diri tak bersalah, pada akhirnya ia termakan oleh retorikanya sendiri sebagai orang yang benar. Beberapa pelaku korupsi, selepas menjalani hukuman penjara, tetap bersikeras tak bersalah. Ada yang sampai menerbitkan buku putih. Sementara itu, beberapa lainnya, melanjutkan hidup tanpa rasa malu, melepaskan diri dari rasa malu sebagai norma, menikmati hidup dengan uang yang dimilikinya. Hidup bergaya kelas atas, seakan-akan melakukan ‘balas dendam’ atas kepahitan hidup masa lampaunya. Rupanya, mereka ‘berhasil’ menyembunyikan sebagian hasil jarahannya dari penyitaan –mungkin dengan bantuan psikopat lainnya yang ada di tubuh institusi penegakan hukum dan keadilan.

Dalam kehidupan politik dan percaturan (memperebutkan) kekuasaan, makin hari, kita makin gampang menemukan orang-orang yang menampilkan perilaku mirip dengan beberapa gejala skizofrenia, selain psikopat. Meskipun cukup tersamar, terlihat sejumlah politisi dan pelaku kekuasaan menunjukkan ciri: kepribadian terbelah atau split personality yang dimulai dengan kebiasaan bersikap hipokrit, kegagalan intelektual, rakus dan serakah, sesekali menampilkan perilaku kekanak-kanakan. Untuk yang disebut terakhir ini, Presiden Abdurrahman Wahid pernah mencerca DPR sebagai taman kanak-kanak. Pada sisi lain, ada juga tokoh maupun kelompok politik dan kekuasaan, yang telah tercerabut dari realita. Mereka mengklaim diri atau partainya atau institusi yang dipimpinnya telah berhasil, semata berdasarkan apa yang dipikirkan atau diinginkannya secara subjektif. Mengklaim diri atau partainya sangat demokratis, amanah, bersih hanya karena telah berapi-api menyampaikan retorika anti korupsi, suci bersih karena merasa beragama, dekat kepada rakyat cilik, dan lain sebagainya. Padahal, dalam tindakan sehari-hari melakukan perbuatan-perbuatan sebaliknya.

Sejumlah politisi juga sudah sampai tahap tak segan-segan mengerahkan massa untuk melakukan kekerasan.  Pun sejak lama telah terjadi preseden bahwa ada kalangan kekuasaan sudah mempraktekkan penculikan dan penghilangan orang dengan paksa seperti yang terjadi di masa-masa akhir kekuasaan Soeharto menjelang tahun 1998. Bahkan aktivis Kontras, Munir, telah menjadi korban pembunuhan politik. Ini terjadi di masa kekuasaan Megawati Soekarnoputeri menjelang peralihan ke masa Susilo Bambang Yudhoyono. Sebuah pertanyaan juga menggantung di ruang publik hingga kini, siapa merancang pembunuhan terhadap Nasruddin Zulkarnain lalu menskenariokan mantan Ketua KPK Antasari Azhar sebagai kambing hitam? Dan yang ini, terjadi di masa kekuasaan SBY.

Sementara itu, seperti pernah dituliskan ahli penyakit jiwa Saanin Dt T. Pariaman di tahun 1967, banyak kalangan masyarakat yang tertekan oleh cara kekuasaan dijalankan –yang tanpa keadilan politik maupun keadilan sosial-ekonomi– menderita skizofrenia. Bukan skizofrenia sederhana, melainkan skizofrenia katatonik dan atau jenis hebephrenic. Suatu keadaan yang merupakan kenyataan laten hingga kini. Bagi mereka, kalangan akar rumput, yang menderita separah ini, penyelesaian akhirnya adalah masuk ke rumah sakit jiwa. Namun bagaimana dengan mereka yang mengidap skizofrenia yang tak kentara sehingga sulit untuk dikenali, dan celakanya ada terselip dalam kehidupan politik dan kekuasaan? Kehidupan politik yang penuh tekanan persaingan maupun tekanan kebutuhan biaya politik yang begitu tinggi, mungkin telah meningkatkan jumlah pelaku politik dan kekuasaan yang terkena gejala tekanan jiwa tapi merubahnya menjadi agresi dalam berbagai wujud.

                Bila cara berpolitik seperti sekarang ini –yang terlanjur penuh tipu daya dan intrik serta berbiaya mahal– tidak berhasil disehatkan dan diperbarui, nyatalah bahwa apa disebutkan Prabu Jayabaya 9 abad lalu sebagai zaman edan, menjadi benar adanya.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com)

Jakarta Sebagai Etalase Kegagalan Indonesia Dari Masa ke Masa (3)

FENOMENA Jakarta tahun 1970-an seakan mengalami perulangan pada tahun 2000-an. Tampaknya, setiap kelahiran dan tumbuhnya rezim baru selalui ditandai pula oleh korupsi-korupsi baru. Adanya korupsi-korupsi baru itu tercermin dengan munculnya kelompok dan keluarga kaya baru dari waktu ke waktu dengan segala kelakuan eksesifnya. Kedatangan Dewi Fortuna membawakan kekayaan yang mendadak, cenderung mendorong meningkatnya hasrat konsumtif dan ketidaksabaran untuk bermewah-mewah. Anehnya, makin tidak halal sumber kekayaan itu, justru makin tinggi pula hasrat konsumtif dan sikap bermewah-mewah itu, sehingga pada gilirannya bisa menjadi indikator adanya perbuatan korupsi.

SBY, KATAKAN TIDAK PADA KORUPSI. "Sayangnya, setidaknya dua dari bintang iklan melalui televisi itu, justru telah dihukum dan dijadikan tersangka korupsi, yakni Angelina Sondakh dan Andi Alfian Mallarangeng. Kemudian dua lainnya, Anas Urbaningrum dan Edhie Baskoro Yudhoyono, pun disorot dan disebut-sebut namanya terkait apa yang di”tidak”kan itu. Lama-kelamaan, pada gilirannya nama dan kepercayaan kepada Susilo Bambang Yudhoyono, sulit dihindarkan untuk tidak terkontaminasi". (youtube)
SBY, KATAKAN TIDAK PADA KORUPSI. “Sayangnya, setidaknya dua dari bintang iklan melalui televisi itu, justru telah dihukum dan dijadikan tersangka korupsi, yakni Angelina Sondakh dan Andi Alfian Mallarangeng. Kemudian dua lainnya, Anas Urbaningrum dan Edhie Baskoro Yudhoyono, pun disorot dan disebut-sebut namanya terkait apa yang di”tidak”kan itu. Lama-kelamaan, pada gilirannya nama dan kepercayaan kepada Susilo Bambang Yudhoyono, sulit dihindarkan untuk tidak terkontaminasi”. (youtube)

Munculnya kelompok dan keluarga-keluarga kaya baru di Jakarta pada tahun 1970-an itu merupakan fenomena yang mengiringi kebangkitan ekonomi Indonesia melalui pembangunan fisik kala itu. Dan fenomena itu diyakini untuk sebagian besar, tidak boleh tidak, pasti terkait dengan fenomena korupsi yang marak pada waktu bersamaan. Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan masa itu tidak terbantahkan, meskipun juga tidak kunjung terbuktikan secara nyata –karena memang tak ada effort yang cukup untuk itu. “Meski seperti angin yang dapat dirasakan, namun tak dapat dipegang, korupsi itu jelas ada. Menurut logika bagaimana mungkin seorang pejabat tingkat biasa saja dengan gaji yang hanya cukup untuk hidup dengan standar kelayakan normal, bisa memiliki rumah-rumah mewah beserta mobil-mobil mewah yang bila diperhitungkan takkan mungkin dibelinya dengan gaji yang diakumulasikan dalam lima puluh tahun sekalipun. Korupsi dan menjadi kaya karenanya, tidak perlu lagi membuat para pelakunya tampil malu-malu seperti di zaman Orde Lama Soekarno”, demikian dituliskan dalam buku ‘Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter’ (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004).

Mari kita bandingkan dengan fenomena tahun 2000-an, khususnya di masa kekuasaan Presiden Megawati Soekarnoputeri dan kemudian di hampir dua periode kepresiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Bila di masa kepresidenan Abdurrahman Wahid gerakan pemberantasan korupsi melalui Kejaksaan Agung masih gencar, maka di masa kepresidenan Megawati Soekarnoputeri gerakan itu mendadak gembos. Sebaliknya, terasa bahwa tindakan korupsi baru pasca Soeharto justru lebih melaju. Menjadi benar peringatan Jaksa Agung Marzuki Darusman yang menjabat di masa Abdurrahman Wahid, bahwa korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan tak berakhir bersama berakhirnya kekuasaan Soeharto. Sementara kasus korupsi dan kejahatan keuangan lainnya dari masa lampau belum tuntas tertangani, ujarnya, korupsi-korupsi baru pun terjadi terus.

Dari masa Megawati, kita bisa mencatat adanya kasus-kasus penjualan beberapa BUMN strategis dan kasus penjualan ulang tanker raksasa Pertamina. Bersamaan dengan itu, bertiup sejumlah rumor yang mengaitkan suami sang Presiden dengan berbagai kasus. Diceritakan bahwa sewaktu masih menjadi Presiden, Abdurrahman Wahid secara khusus pernah meminta Jaksa Agung Marzuki Darusman untuk menangkap Taufiq Kiemas –suami Wakil Presiden– dengan tuduhan korupsi. Marzuki tak segera memenuhi permintaan itu, dan mengatakan tak bisa melakukannya “sebelum kita memiliki bukti kuat”. Perintah penangkapan dengan tuduhan yang sama juga pernah disampaikan Presiden kepada Jaksa Agung, untuk beberapa nama lain seperti pengusaha Arifin Panigoro, mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier yang memberikan pembebasan pajak mobil Timor dan terhadap politisi Golkar Akbar Tandjung. Entah ada hubungannya atau tidak, selang beberapa waktu kemudian Marzuki Darusman dilepas dari jabatan Jaksa Agung. Menurut cerita di balik berita, saat mengangkat Baharuddin Lopa sebagai Jaksa Agung, Presiden mensyaratkan penangkapan bagi 4 tokoh tersebut. Tetapi Baharuddin Lopa hanya sempat menduduki jabatan itu dalam hitungan minggu. Tak terjadi penindakan terhadap 4 tokoh. Hanya Akbar Tandjung yang kemudian pernah diajukan ke pengadilan dengan tuduhan korupsi dana Bulog pada masa kepresidenan berikutnya, namun bebas di tingkat kasasi di Mahkamah Agung yang saat itu dipimpin Bagir Manan.

Para pelaku korupsi masih lebih unggul. Pada dua masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono, kendati retorika pemberantasan korupsi terus menerus didengang-dengungkan, dalam kenyataan perbuatan korupsi tetap saja terus melaju. Komisi Pemberantasan Korupsi tunggang langgang dibuatnya. Sungguh ironis bahwa Partai Demokrat yang menjadi pilar utama kekuasaan Presiden SBY, justru termasuk di antara yang paling disorot karena perilaku korupsi sejumlah kadernya. Melalui iklan, terhadap korupsi, Partai Demokrat menganjurkan “Gelengkan Kepala dan Katakan Tidak”, “Abaikan Rayuannya dan Katakan Tidak”, “Tutup Telinga dan Katakan Tidak” ditutup dengan “Katakan Tidak Kepada Korupsi”. Sayangnya, setidaknya dua dari bintang iklan melalui televisi itu, justru telah dihukum dan dijadikan tersangka korupsi, yakni Angelina Sondakh dan Andi Alfian Mallarangeng. Kemudian dua lainnya, Anas Urbaningrum dan Edhie Baskoro Yudhoyono, pun disorot dan disebut-sebut namanya terkait apa yang di”tidak”kan itu. Lama-kelamaan, pada gilirannya nama dan kepercayaan kepada Susilo Bambang Yudhoyono, sulit dihindarkan untuk tidak terkontaminasi. Kecuali bila dalam waktu ringkas yang tersisa dari masa kepresidenannya ini diisi dengan gebrakan kejutan. Tapi, sebagai harapan, it’s too good to be true. Namun, merupakan juga kenyataan bahwa bersama Partai Demokrat, nyaris tak satupun partai yang luput dari sorotan korupsi para kadernya. Sejumlah anggota DPR maupun menteri, gubernur dan bupati/walikota telah menjadi ujung tombak pemburu dana politik, sebagian (kecil) untuk partai masing-masing, sebagian (besar) untuk kepentingan sendiri. Korupsi pun bukan lagi mengintai di tikungan menunggu kesempatan, tetapi sudah dirancang, mulai dari menciptakan proyek sampai bagaimana teknik menggerogotinya.

Dan yang istimewa dalam masalah korupsi ini, Jakarta tak lagi satu-satunya locus delicti peristiwa korupsi besar-besaran. Hampir seluruh daerah telah mencatatkan nama dalam daftar korupsi nasional yang beberapa di antaranya berkategori spektakuler. Bagaimana dengan gerakan pemberantasan korupsi? Sejauh ini, tanpa mengecilkan prestasi KPK –khususnya pada periode terbaru di bawah lima sekawan Abraham-Bambang-Busyro-Adnan-Zulkarnaen– harus diakui bahwa kaum koruptor masih lebih unggul dalam mengorganisir pertahanan dan serangan balik. Keadaan ini mengindikasikan betapa kuatnya kaum korup dalam kekuasaan pemerintahan dan kekuasaan politik.

Seberapa sulitkah memberantas korupsi? Marzuki Darusman menulis, “Tatkala menjadi Jaksa Agung dalam masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, saya mengalami betapa sulitnya untuk menindaki kejahatan-kejahatan terhadap kekayaan negara itu”. “Selain kelemahan-kelemahan internal kalangan penegak hukum –yang harus saya akui memiliki kelemahan teknis dan ketidakkebalan terhadap aneka godaan– kendala-kendala luar biasa juga datang dari arah eksternal, termasuk dari sesama kalangan pemerintahan dan dari kalangan politik”. “Para pelaku kejahatan selalu mendalihkan penindakan atas dirinya bernuansa politis. Maka, tak jarang gerakan-gerakan politik dikerahkan melalui dan oleh pelbagai LSM sebagai alat pembelaan diri. Seringkali para pelaku kejahatan keuangan ini mendadak ditampilkan sebagai ‘pahlawan’ yang sedang ditindas, sedang teraniaya oleh balas dendam politik”.

Sepuluh tahun kemudian, giliran KPK yang menghadapi kesulitan dari kalangan politik. Terjadi upaya merevisi Undang-undang KPK melalui DPR, dengan penghilangan beberapa wewenang khusus lembaga tersebut, yang tidak bisa tidak harus ditafsirkan sebagai usaha pelemahan KPK. “Kalau KPK tak lagi superbody, saya berpikir-pikir untuk tidak melanjutkan tugas”, ujar Abraham Samad kala itu. Selain kesulitan dari kalangan politik, KPK juga mengalami benturan-benturan keras dari sesama kalangan penegak hukum, selain beraneka macam pengerahan massa yang diorganisir para tersangka korupsi.

Politik kotor dan korupsi, merupakan sumber bahaya kegagalan bahkan kehancuran Indonesia. Pada praktek politik yang kotor, korupsi menjadi cara menghimpun dana paling efektif. Sebaliknya, dengan perilaku korupsi, politik menjadi lebih kotor dan lebih busuk lagi. Tak ada kemenangan politik besar bisa terjadi per saat ini tanpa biaya dengan angka besar. Dalam keadaan Indonesia belum punya tradisi publik berkontribusi bersama membiayai tokoh atau kelompok yang didukungnya, tak bisa tidak, biaya politik dihimpun dengan menghisap uang negara melalui korupsi APBN. Di sini berlaku dalil bahwa di belakang angka-angka besar –baik angka biaya maupun angka kemenangan yang diperoleh– ada kejahatan.

“Dia yang kaya, kita yang mati”. Demikian pula dalam kehidupan ekonomi Indonesia saat ini, seluruh keberhasilan memperoleh dana dan keuntungan besar, juga lekat kepada kecurangan, ketidakadilan dan konspirasi, di atas penderitaan kalangan akar rumput. Sebuah ungkapan dalam kampanye anti rokok –yang ditujukan kepada industrialis rokok– mungkin bisa dipinjam, “dia yang kaya, kita yang mati”. Dalam penegakan dan pemerataan keadilan ekonomi, hingga sejauh ini, tak satu pun di antara para pemegang mandat rakyat, telah menunjukkan keberhasilan. Terbanyak malah menjadi perencana dan pelaku korupsi, menghasilkan situasi “mereka yang kaya, rakyat yang mati”.

Hanya satu bentuk pemerataan yang berhasil dilakukan secara nasional, dari Jakarta sampai seluruh pelosok tanah air, tak lain, pemerataan penderitaan.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com).

Mencari Presiden Indonesia 2014: Kembali ke Situasi Pilihan ‘The Bad Among The Worst’? (4)

JENDERAL Muhammad Jusuf pernah menggebrak meja dalam suatu pertemuan yang dipimpin Presiden Soeharto, suatu malam beberapa waktu sebelum Sidang Umum MPR 1983. Dalam pertemuan –yang antara lain juga dihadiri Mensesneg Sudharmono, Seskab Moerdiono, Asisten Intel Hankam Letnan Jenderal LB Moerdani– Menteri Dalam Negeri Amirmahmud melontarkan suatu pertanyaan insinuasi yang memanaskan situasi. Kunjungan-kunjungan Jenderal Jusuf ke berbagai pelosok tanah air sebagai Menhankam/Pangab menemui para prajurit dan kalangan akar rumput, membawakan gagasan ‘kemanunggalan ABRI dan rakyat’ menurutnya perlu dipertanyakan kepada yang bersangkutan, apakah di baliknya terdapat ambisi-ambisi tertentu. Ambisi yang dimaksudkan Amirmahmud tak lain adalah keinginan Jenderal Jusuf untuk menjadi  Wakil Presiden RI, bahkan mungkin berambisi menjadi Presiden berikutnya menggantikan Soeharto.

JENDERAL MUHAMMAD JUSUF DI ANTARA PARA JENDERAL REZIM SOEHARTO. "Pada masa Soeharto itu, begitu banyaknya tokoh yang memiliki keinginan menjadi number one, namun selain Jenderal Jusuf dan Marzuki Darusman, tak pernah ada yang menyatakannya langsung kepada Soeharto atau mewacanakannya secara terbuka. Mereka yang betul-betul berambisi, termasuk sejumlah jenderal di seputar Soeharto, lebih memilih jalan belakang ala permainan wayang". (Repro dari cover buku "Soeharto dan Barisan Jenderal Orba'/David Jenkins, Komunitas Bambu)
JENDERAL MUHAMMAD JUSUF DI ANTARA PARA JENDERAL REZIM SOEHARTO. “Pada masa Soeharto itu, begitu banyaknya tokoh yang memiliki keinginan menjadi number one, namun selain Jenderal Jusuf dan Marzuki Darusman, tak pernah ada yang menyatakannya langsung kepada Soeharto atau mewacanakannya secara terbuka. Mereka yang betul-betul berambisi, termasuk sejumlah jenderal di seputar Soeharto, lebih memilih jalan belakang ala permainan wayang”. (Repro dari cover buku ‘Soeharto & Barisan Jenderal Orba’/David Jenkins, Komunitas Bambu)

Mendengar ucapan bernada insinuasi dari Amirmahmud itu, seperti yang dituturkan Atmadji Soemarkidjo dalam buku “Jenderal M. Jusuf, Panglima Para Prajurit” (2006), tiba-tiba Jenderal Jusuf menggebrak meja. Lalu, dengan suara keras ia berkata. “Bohong! Itu tidak benar semua! Saya ini diminta untuk jadi Menhankam/Pangab karena perintah bapak Presiden. Saya ini orang Bugis. Jadi saya sendiri tidak tahu arti kata kemanunggalan yang bahasa Jawa itu. Tapi saya laksanakan perintah itu sebaik-baiknya tanpa tujuan apa-apa!”. Semua terkejut, tak terkecuali Soeharto. Selama ia menjadi orang nomor satu di republik ini, belum pernah ada yang berani menggebrak meja seperti itu di depannya. Tapi ia tak menegur, apalagi sampai memarahi Jenderal Jusuf saat itu.

Continue reading Mencari Presiden Indonesia 2014: Kembali ke Situasi Pilihan ‘The Bad Among The Worst’? (4)

Mencari Presiden Indonesia 2014: Kembali ke Situasi Pilihan ‘The Bad Among The Worst’? (1)

MESKI belum menemukan tokoh yang betul-betul pantas untuk menjadi Presiden Indonesia, pada tahun 2014 rakyat Indonesia mau tak mau harus kembali memilih seseorang untuk menduduki posisi itu. Kecuali, ada peristiwa politik luar biasa, katakanlah bahkan sebuah ‘revolusi’ –entah dalam wujud seperti apa– yang meng-faitaccompli-kan seorang tokoh sebagai penguasa baru di Indonesia. Dan peristiwa luar biasa bukanlah sesuatu yang tak mungkin terjadi sebagai reaksi pintas terhadap jalan kehidupan politik dan kekuasaan seperti saat ini yang penuh konspirasi memanfaatkan konstitusi. Jangan lupa, telah dua kali bangsa ini mengalami perubahan kepemimpinan nasional melalui cara luar biasa. Pertama ditahun 1966-1967 (Soekarno-Soeharto), dan kedua di tahun 1998 (Soeharto-Habibie), ditambah sekali melalui situasi semi luar biasa di tahun 2001 (Abdurrahman Wahid-Megawati).

SOEKARNO-OMAR DHANI-AHMAD YANI. “Omar Dhani menyebutkan nama Menteri/Panglima Angkatan Darat Letnan Jenderal Ahmad Yani –yang kala itu tak hadir– sebagai calon yang “paling pantas”. Tapi sebenarnya, pada sekitar masa itu, nama Laksamana Omar Dhani tak kalah sering disebut dalam konteks yang sama”. (gambar repro/dokumentasi Omar Dhani).

Tanpa peristiwa luar biasa, polanya tentu hanyalah memilih the bad among the worst. Bangsa ini belum beruntung untuk berkesempatan mencari yang terbaik di antara para cemerlang dalam suatu mekanisme dan sistem yang baik. Memang cenderung merupakan kemustahilan bagi terciptanya suatu pusat kecemerlangan –termasuk dalam kepemimpinan– bilamana kehidupan berbangsa dan bernegara masih senantiasa dipenuhi konspirasi politik dan konspirasi ekonomi yang berbumbu konspirasi hukum. Dalam survival of the fittest ala Indonesia yang dibutuhkan adalah cara pencapaian tujuan model Ken Arok yang bila perlu menikam mati lawan kepentingannya dan atau menggunakan model persekongkolan kaum culas. Persekongkolan ini bisa terjadi di antara para pemilik otot politik dan para pemilik akumulasi uang hasil keculasan, maupun dengan mereka yang bisa memanipulasi nama rakyat dan agama, serta sejumlah Continue reading Mencari Presiden Indonesia 2014: Kembali ke Situasi Pilihan ‘The Bad Among The Worst’? (1)

PPP: “Rumah Besar” Ummat yang Ditinggalkan Penghuninya (2)

Syamsir Alam*

ADA dua ganjalan bagi tokoh politik yang mengusung isu Islam tersebut, yaitu pertama adalah tidak dicantumkannya syariat Islam sebagai dasar negara, bahkan dicoret dari yang sebelumnya disetujui termuat sebagai Piagam Jakarta dalam Mukadimah UUD 1945. Kedua, ada kelompok Islam yang terlatih militer dan berjasa dalam perang kemerdekaan, dikenal sebagai laskar rakyat atau Hizbullah, tidak dapat menerima penyeragaman menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI), sehingga memilih untuk tetap sebagai Tentara Islam Indonesia (TII). Puncaknya, pada 3 Agustus 1949, S.M. Kartosuwiryo memproklamirkan Darul Islam (DI), atau disebut juga sebagai Negara Islam Indonesia (NII). Gerakan tersebut diikuti oleh beberapa daerah, misalnya Aceh, yang kemudian menjadi stigma yang sulit dihilangkan.

MASSA PPP DENGAN LAMBANG KABAH. “Dari jauh, kelompok Islam memang nampak hijau subur dan bersatu, tetapi bila didekati, sebenarnya terjadi pergulatan sengit dari banyak kelompok-kelompok kepentingan untuk saling mendominasi. Bahkan, ada yang berusaha dengan cara apapun (fatwa, dukungan ulama, atau dalil hadits) untuk mendapatkan pecahan lahan kekuasaan yang semakin mengecil itu”. (foto download)

Hal itu, didorong pula oleh sikap penguasa yang memperlakukan kelompok Islam sebagai kelompok sosial dan keagamaan yang perlu diawasi, karena dianggap terus berusaha membentuk negara Islam, sehingga mereka tidak mendapatkan kesempatan untuk ikut berperan secara wajar. Persepsi tersebut “diwarisi” dan melekat pada penguasa Belanda dari pengalaman mereka menghadapi perang “kemerdekaan” yang umumnya dilakukan oleh kelompok (kebetulan) Islam. Karena itu, baik Orde Lama maupun Orde Baru, terutama militer, menerapkan pola kebijaksanaan yang dipakai Belanda tersebut, yaitu bersikap toleran dan bersahabat terhadap Islam sebagai kelompok sosial dan keagamaan. Namun sikap itu segera berubah menjadi keras dan tegas ketika Islam mulai memperlihatkan tanda-tanda sebagai kekuatan politik, yang dianggap dapat menentang kehendak penguasa. Masyumi, salah satu partai Islam yang tidak ikut mengutuk DI-TII, mulai tersingkir dari pusat kekuasaan yang dipegang oleh Soekarno (Bung Karno).

Dengan semakin berkuasanya Bung Karno dengan jargon tiga pilar utama kubu nasionalis, agama dan komunis (Nasakom) yang diisi oleh PNI, NU dan PKI, maka Masyumi semakin tersingkir, dan mendapat stigma Islam radikal anti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terutama Continue reading PPP: “Rumah Besar” Ummat yang Ditinggalkan Penghuninya (2)

PPP: “Rumah Besar” Ummat yang Ditinggalkan Penghuninya (1)

Sejauh Anda merasa masih hijau, Anda akan terus tumbuh.Begitu Anda merasa sudah matang, Anda mulai membusuk”, Scott Horton.

 Syamsir Alam*

PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) dapat dikatakan sebagai salah satu fenomena ‘janggal’, karena partai Islam di negara yang menurut statistik berpenduduk mayoritas beragama Islam itu pada Pemilu 2009 yang lalu hanya mampu meraih 5,33 persen suara. Di bawah kepemimpinan Drs. Suryadharma Ali MSi, yang sekarang menjabat Menteri Agama, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terobsesi kembali menjadi rumah besar untuk menampung kepentingan politik Islam di Indonesia. Pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I PPP di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Selasa 21 Februari yang lalu, PPP berani menargetkan meraih suara minimal 10 persen dalam pemilu 2014.

SURYADHARMA ALI. “Di bawah kepemimpinan Drs. Suryadharma Ali MSi, yang sekarang menjabat Menteri Agama, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terobsesi kembali menjadi rumah besar untuk menampung kepentingan politik Islam di Indonesia”. (foto download berita-kendari).

Melihat hasil Pemilu 2009 lalu, bukan saja diratapi banyak orang karena amburadulnya DPT (daftar pemilih yang tercatat) yang mengkibatkan 40 juta pemilih kehilangan suara, tetapi, juga kian terpuruknya partai Islam termasuk PPP. Baru kali ini parpol Islam tidak mampu menembus tiga besar yang sejak pemilu 1955 selalu mereka tempati. Sebagai partai kecil, yang dari survei perilaku masyarakat sebuah lembaga survei independen nampak semakin turun pemilihnya, PPP bisa tereliminasi dari parlemen (DPR) bila ambang batas parlemen (parliamentary threshold) Pemilu 2014 mendatang jadi naik menjadi 5 persen. Untunglah, nilai ambang batas tersebut hanya menjadi 3,5 persen yang mungkin dapat dilewati PPP.

Persatuan rapuh yang dipaksakan

Sejak semula sudah terbayangkan, PPP yang dibentuk pada 5 Januari 1973 berdasarkan fusi atau penggabungan ‘paksa’ dari partai-partai Islam –Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII) dan Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti)– nantinya akan pecah kembali menunggu peluang yang tepat. Kebijakan Continue reading PPP: “Rumah Besar” Ummat yang Ditinggalkan Penghuninya (1)

Kaum Ahmadiyah dan Politik Menteri Agama (2)

NAMUN, pergerakan Ahmadiyah sebagai pembaruan kehidupan beragama di India yang terus berkembang, memang mengagumkan seperti yang diakui Bung Karno dalam bukunya Di Bawah Bendera Revolusi. Secara demografis, pergerakan Jemaat Ahmadiyah (aliran Qadian) telah menyebar ke beberapa negara. Ahmadiyah mengaku memiliki cabang di 174 negara yang tersebar di Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan,Asia,Australia, dan Eropa. Dalam situs Ahmadiyah tertulis, saat ini jumlah anggota mereka di seluruh dunia lebih dari 150 juta orang. Jemaat ini membangun proyek-proyek sosial, lembaga-lembaga pendidikan, pelayanan kesehatan, penerbitan literatur-literatur Islam, dan pembangunan masjid-masjid.

MIRZA GHULAM AHMAD DAN KELOMPOKNYA. “Kehadiran Ahmadiyah aliran Qadian ini kemudian menjadi polemik, yang dimulai dari pendapat Buya Hamka, ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) waktu itu, yang mengatakan jemaat itu adalah di luar Islam”. (foto download)

Gerakan ini menganjurkan perdamaian, toleransi, kasih, dan saling pengertian di antara para pengikut agama yang berbeda. Menurut Ahmadiyah, gerakan ini sebenar-benarnya percaya dan bertindak berdasarkan ajaran Al Quran: “Tidak ada paksaan dalam agama” (2:257) serta menolak kekerasan dan teror dalam bentuk apa pun untuk alasan apa pun. Pergerakan ini menawarkan nilai-nilai Islami, falsafah, moral dan spiritual yang diperoleh dari Al Quran dan sunnah Nabi Suci Islam, Muhammad SAW. Beberapa orang Ahmadi, seperti almarhum Sir Muhammad Zafrullah Khan (Menteri Luar Negeri pertama dariPakistan; Presiden Majelis Umum UNO yang ke-17; Presiden dan Hakim di Mahkamah Internasional di Hague), dan Dr Abdus Salam (peraih hadiah Nobel Fisika tahun 1979), telah dikenal karena prestasi dan jasa-jasanya oleh masyarakat dunia.

Bersalahkah warga Ahmadiyah? Dan yang mana?

Sebelum tahun 1980-an di Indonesia, Ahmadiyah, yang dari semula memang dianggap sebagai mazhab yang berbeda, dapat hidup rukun berdampingan dengan umat Islam. Awalnya, yang datang adalah Ahmadiyah Lahore sejak tahun 1927, dikenal dengan Gerakan Ahmadiyah Indonesia yang berpusat di Yogyakarta, dan berbadan hukum sejak tahun 1929. Setelah itu, muncul Ahmadiyah Qadian, dikenal dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang berpusat di Bogor, dan diakui Pemerintah Republik Indonesia cq Menteri Kehakiman Republik Indonesia pula dengan badan hukum pada tahun 1953. Hal itu tercantum dalam ketetapan menteri tertanggal 13 Maret 1953, nomor JA.5/23/13 yang dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 22 tanggal 31 Maret 1953. Ketetapan ini kemudian diubah dengan akta perubahan yang telah diumumkan di dalam Berita Negara Nomor 3 tahun 1989; dan Tambahan Berita Negara Nomor 65 tanggal 15 Agustus 1989. Continue reading Kaum Ahmadiyah dan Politik Menteri Agama (2)

Syiah, Dendam Lama Yang Dibangkitkan Kembali (2)

SECARA kultural, Syiah telah masuk ke Indonesia bersamaan dengan kedatangan Islam ke Nusantara melalui jalur perdagangan dan dakwah dalam bentuknya yang taqiyyah. Namun, seiring dengan pertikaian politik internasional, Syiah di Indonesia pun masuk dalam pengawasan intelijen negara. Menurut BIN (Badan Intelijen Negara), dalam “Gerakan Islam Transnasional dan Pengaruhnya di Indonesia”, gerakan Syiah di Indonesia terdapat dalam dua kubu, yaitu: (1) Syiah Politik, para pengikut ide-ide politik dan intelektual Syiah) untuk membentuk Negara Islam, dan (2) Syiah Non-Politik, para pengikut fiqhiyah syiah untuk membentuk masyarakat Syiah.

Walaupun kedua kelompok Syiah tersebut juga mengalami perselisihan, namun tidak mengarah kepada perpecahan, karena saling melengkapi.

Kubu pertama, Syiah Politik, adalah LKAB (Lembaga komunikasi Ahlul Bait) yang merupakan wadah para alumni al Qum. Kubu ini dimotori oleh ICC Jakarta yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah Republik Islam Iran (RII). LKAB membawahi Yayasan Al Munthazar, Fathimah Aqilah, Ar Radiyah, Mulla Sadra, An Naqi, Al Kubra, Al Washilah, MT Ar Riyahi dan gerakan dakwah Al Husainy. LKAB berkantor di Jalan Bintaro KODAM Grand Bintaro Jaksel.
Kubu kedua, Syiah Non-Politik, dipegang oleh IJABI. Dalam kubu ini metode taqiyyah kurang disenangi. Sebaliknya, IJABI tampak lebih pluralis. Hal ini terlihat dari beberapa tokoh Sunni yang menjadi pengikut IJABI. Kiblat IJABI, bukanlah ke Iran, melainkan Marja Lebanon di bawah pimpinan Ayatollah Sayyed Mohammad Hussein Fadlallah. Tokoh utama di Indonesia adalah Dr Jalaluddin Rahmat.

Para pengikut Syiah keturunan Arab melakukan gerakan dengan ber-taqiyyah, tidak mau berterus terang mengakui sebagai pengikut syiah, secara dhahir mereka tampil sebagai orang Syafii, seperti Habib Ali Baagil (otak pengeboman Gedung BEJ), Habib Husein Al Habsyi (Presiden Ikhwanul Muslimin Indonesia), Abdullah As Segaf (Ikatan Persatuan Ahlul Bait Indonesia), Habib Saleh Al Idrus (Majelis Dzikir Nurkhaerat Poso, tokoh perlawanan Poso), dan lain-lain. Jaringan Syiah di Jawa Timur berpusat di Ponpes YAPI Bangil pimpinan Ustad Husen Al Habsyi, sedangkan jaringan Syiah di Jawa tengah berpusat di Ponpes Al Hadi Pekalongan pimpinan Ahmad Baraqbah dan Toha Musawa. Di Yogyakarta bepusat di Yayasan Roushan Fikr yang dipimpin oleh Sofwan (kader Syiah radikal). (http://batikamin.wordpress.com/2012/01/02/mengenal-gerakan-syiah-di-indonesia-versi-intelijen/).

Mungkin itulah sebabnya, serangan terhadap Syiah nampaknya seperti mendapatkan “izin” dari aparat keamanan, karena menganggap Syiah sebagai salah satu gerakan radikal yang perlu diawasi. Begitu pula, penyerangan Yayasan Pesantren Islam (YAPI) Al-Ma’hadul Islam Bangil, Pasuruan, oleh kelompok yang mengaku Sunni (15/2/2011) berjalan tanpa antisipasi aparat yang tahu bahwa konflik tersebut sebelumnya sudah pernah terjadi. Karena itu, bentrok karena dakwah beda mazhab tersebut terus berlangsung sebagai konflik antara sesama massa yang mencari solusi sendiri melalui jalur kekerasan.

Skenario besar mengincar NU sebagai bagian dari efek domino gerakan radikal membersihkan agama

Nampaknya, setelah “berhasil” menggusur Ahmadiyah sebagai salah satu aliran ‘sesat’ dengan cara kekerasan dalam insiden Cikeusik, Banten, yang nampaknya “dibiarkan” pemerintah, diduga ada skenario besar dari kelompok radikal yang bergerak atas nama pemurnian agama, yang sekarang nampak mencoba merangkak ke Syiah, yang lebih dekat dengan NU sebagai sasaran utama. Bayangkan efeknya pernyataan populer almarhum Abdurrahman Wahid (Gus Dur), cendekiawan NU, ketika mengatakan: “Nahdlatul Ulama (NU) itu Syiah minus Imamah. Syiah itu NU plus Imamah.” Terlalu banyak kesamaan antara NU dan Syiah. Bahkan peran dan posisi kiai dalam tradisi NU sangat mirip dengan peran dan posisi Imam dalam tradisi Syiah. Hanya, di NU konsep itu hadir dalam wujud budaya, sementara di Syiah dalam bentuk teologi. (Tempo.co.id, Rabu, 04 Januari 2012 | 08:04 WIB).

MASSA SYIAH IRAN 1979 MENGELU-ELUKAN AYATOLLAH KHOMEINI. Kaum Syiah di Indonesia terbagi dalam dua kubu, Syiah Politik dan Syiah Non-Politik. Tak selalu kiblatnya ke Iran. Kiblat kubu Non-Politik, “bukanlah ke Iran, melainkan Marja Lebanon di bawah pimpinan Ayatollah Sayyed Mohammad Hussein Fadlallah. Tokoh utama di Indonesia adalah Dr Jalaluddin Rahmat”. (foto download).

Karena itu, adalah sangat memprihatinkan bila terjadi tindak kekerasan terhadap muslim Syiah di Sampang, Madura, salah satu basis NU, dengan pembakaran sebuah pesantren Syiah karena dinilai sebagai ajaran sesat. Tindak serupa ini bukan yang pertama, baik di Madura maupun di daerah lain di provinsi yang sama, Jawa Timur. Sebelumnya, di Bondowoso, Pasuruan, Malang, dan Bangil pernah terjadi penyerangan terhadap muslim Syiah. Selama ini eskalasi konflik terjadi, horizon keislaman di Jawa Timur sangat kondusif. Aroma Islam toleran sangat kuat di provinsi ini. Kekhasan corak keislaman seperti ini tak lepas dari akar budaya Nahdlatul Ulama (NU) yang tertanam kuat.

Said Agil tidak menampik jika kemungkinan ada pihak luar yang turut campur dalam konflik-konflik di dalam negeri. Misal ada madzhab di dunia yang ingin ikut mencampuri keadaan umat Islam di Indonesia. “Kalau LSM atau lembaga sosial pasti ada LSM yang menjadi jaringan asing,” jelasnya (http://www.republika.co.id/berita/ regional/nusantara/12/01/03/lx7ulh-ketum-pbnu-pihak-ketiga-campur-tangan-bentrokan-syiah-di-sampang).

Hal itu dapat dipahami, karena selama ini Nahdatul Ulama (NU) ternyata tak luput dari tindak kekerasan kelompok Islam radikal. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencatat, dalam kurun waktu 2011, setidaknya sudah tiga kali terjadi serangan, baik fisik maupun lisan, terhadap NU di tiga kota.

Menurut Wakil Ketua Umum PBNU, As’ad Said Ali, di Jakarta, Senin 27 Juni 2011, salah satu obyek penyerangan adalah masjid. “Pernah terjadi di Ngawi, salah satu kelompok itu menyerang masjid NU,” kata As’ad. Penyerangan itu terjadi pada bulan Mei 2011 lalu dengan sasaran imam masjid. Serangan dilakukan karena imam masjid itu dianggap ahli neraka. Namun, serangan bisa dipadamkan dan kelompok radikal bisa diusir polisi dan Barisan Ansor Serba Guna (Banser), organisasi keamanan milik NU (Tempo.co.id, Senin, 27 Juni 2011 | 14:21 WIB)

Kekerasan lain terjadi di Solo. Radio MTA milik kelompok radikal menyiarkan dakwah dari pemimpin agama. Dalam siaran itu, sang pemimpin agama mengatakan mudah saja kalau ingin masuk neraka. “Cukup memperbanyak tahlilan dan ziarah kubur atau dengan kata lain menjadi kelompok musyrik,” begitu isi dakwah lewat radio itu, seperti dikutip As’ad. Menurutnya, walaupun tidak menyebut nama NU, penyebutan menjadi “ahli tahlil dan ziarah kubur” bisa dipastikan mengarah ke kelompok NU yang memang kental menganut dua tradisi itu.

Kelompok radikal ini menurut As’ad memang cenderung mengkafirkan kelompok lain yang berbeda ajaran dengan mereka. Ini memicu mereka melakukan serangan verbal maupun fisik. Tetapi serangan-serangan ini, kata As’ad, bisa dilakukan karena negara yang menganut paham kebebasan tak mampu bertindak apa-apa. As’ad menguatirkan serangan semacam ini bisa menjadi provokasi dan menjalar ke tempat-tempat lain jika pemerintah hanya diam. “NU belum bisa melakukan dialog dengan kelompok radikal karena belum dialog saja sudah dikafirkan,” kata As’ad.

Akankah hal ini bisa berakhir setelah diluncurkannya proyek deradikalisasi Badan Nasional Penanggulanggan Terorisme (BNPT) yang mulai beroperasi di negeri ini (11/6/2011) dengan dukungan 8 pimpinan lembaga/organisasi Islam, termasuk PBNU, dan Densus 88/AT sebagai eksekutor di lapangan? Atau, kelompok radikal akan beraksi lebih keras lagi menunjukkan kekuatan mereka yang sebenarnya?

Mengembalikan fungsi ulama sebagai pembina umat untuk bertoleransi demi persatuan bangsa

Pembiaran dan ketidakhadiran negara dalam sejumlah kekerasan sesama warga sipil yang mengakibatkan kelompok minoritas harus menanggung penderitaan harus segera diakhiri. Atau rakyat di negeri ini harus melindungi diri sendiri, seperti yang tertulis pada spanduk “Negeri Autopilot”.

Pemerintah, dalam hal ini  Kementerian Agama (Departemen Agama), harus kembali berfungsi sebagai lembaga tertinggi dalam pembinaan umat untuk bertoleransi demi persatuan bangsa. Penyerahan “mandat” kepada MUI nampaknya tidak berjalan dengan baik, karena sering sekali terjadi perbedaan pendapat antara MUI Pusat dengan MUI Daerah yang membuat umat semakin bingung. Banyak keputusan MUI Pusat yang tidak sampai atau tidak dijalankan oleh MUI Daerah, seperti klarifikasi Syiah bukan sebagai ajaran sesat. Dan, perbedaan pandangan (jika tidak mau dikatakan perseteruan) mengenai proyek deradikalisasi antara MUI pusat dengan MUI Kota Surakarta (Sabili,19 Januari 2012/ 25 Safar 1433).

Para pemuka agama haruslah mampu mengajak umat Islam agar tetap berpegang teguh pada Al Quran dan Sunah Rasulullah SAW dengan menjadikan perbedaan di antara umat sebagai sebuah cara pandang untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dialog ilmiah antara Sunni dan Syiah yang terjadi pada lapisan atas, harus menjadi tindakan operasional lapangan di lapisan bawah. Begitu pula dengan pimpinan partai Islam, seharusnya melihat masalah ini sebagai bagian program kerja untuk menarik simpati pemilih pada Pemilu yang akan datang.

-Ditulis untuk sociopolitica oleh Syamsir Alam, mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.  

FPI: Dengan Laskar Paramiliter, Menentukan Otoritas Sendiri (2)

KETIKA tekanan internasional semakin kuat terhadap pemerintah Indonesia dalam kaitannya dengan aksi-aksi terorisme, polisi menangkap Habib Rizieq, pemimpin FPI, dan menjeratnya dengan dakwaan provokator sejumlah aksi kekerasan dan perusakan. Sehari setelah pengubahan status Habib Rizieq dari tahanan polisi menjadi tahanan rumah, pada 6 Nopember 2002 pimpinan FPI membekukan kegiatan FPI di seluruh Indonesia untuk waktu yang tidak ditentukan. Tetapi, menjelang invasi Amerika Serikat dan sekutunya ke Irak pada Maret 2003, FPI kembali muncul dan melakukan pendaftaran mujahidin untuk membantu Irak melawan para agresornya.

Namun, karena tindakan main hakim sendiri yang berujung pada perusakan hak milik orang lain, kehadiran FPI sering dikritik berbagai pihak, dan meresahkan masyarakat. Habib Rizieq menyatakan bahwa FPI merupakan gerakan lugas dan tanpa kompromi sebagai cermin dari ketegaran prinsip dan sikap. Menurut Habib Rizieq kekerasan yang dilakukan FPI dikarenakan kemandulan dalam sistem penegakan hukum, dan menegaskan bahwa FPI akan mundur hanya bila hukum sudah ditegakkan. Ia menolak anggapan bahwa beberapa pihak menyatakan FPI anarkis dan kekerasan yang dilakukannya merupakan cermin kebengisan hati dan kekasaran sikap.

Tuntutan pembubaran

Karena aksi-aksi kekerasan itu meresahkan masyarakat, termasuk dari golongan Islam sendiri, beberapa ormas menuntut agar FPI dibubarkan. Melalui kelompok surat elektronik yang tergabung dalam forum wanita-muslimah mereka mengirimkan petisi pembubaran FPI, dan ajakan bergabung dalam aksi tersebut. Menurut mereka walaupun FPI membawa nama agama Islam, pada kenyataannya tindakan mereka bertentangan dengan prinsip dan ajaran Islami, bahkan tidak jarang menjurus ke vandalisme. Sedangkan menurut Pengurus FPI, tindakan itu dilakukan oleh oknum-oknum yang kurang atau tidak memahami Prosedur Standar FPI.

YENNY WAHID VERSUS FPI. “Yenny Wahid, putri mantan Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur), mengatakan para pensiunan jenderal yang selama ini membantu dan mendanai FPI, termasuk mantan Kapolda Metro Jaya Nugroho Djajusman, belakangan kehilangan kontrol atas kelompok tersebut”. (Foto download dakta.com)

Pada bulan Mei 2006, FPI berseteru dengan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang berawal dari acara diskusi lintas agama di Purwakarta, Jawa Barat. Gus Dur, yang hadir di sana sebagai pembicara, sempat menuding organisasi-organisasi Islam yang mendukung Rancangan Undang-undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi disokong oleh sejumlah jenderal. Perdebatan antara Gus Dur dan kalangan FPI pun memanas sampai akhirnya mantan presiden ini turun dari forum diskusi.

Pada bulan Juni 2006 Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo dan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri Jenderal Pol Sutanto untuk menindak ormas-ormas anarkis secepatnya. Pemerintah, melalui Menko Polhukam Widodo AS sempat mewacanakan pembubaran ormas berdasarkan peraturan yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985, namun hal ini hanya berupa wacana, dan belum dipastikan kapan pelaksanaannya. Menurut Undang-undang No 8 Tahun 1985 tentang ormas yang belum dicabut, pendirian ormas di Indonesia harus berdasarkan Pancasila, sedangkan FPI berdasarkan syariat Islam, dan tidak mau mengakui dasar lainnya. Kalangan DPR juga meminta pemerintah bertindak tegas terhadap ormas-ormas yang bertindak anarkis dan meresahkan ini agar konflik horizontal tidak meluas.

Masih pada bulan Juni 2006, tanggal 20, dalam acara diskusi “FPI, FBR, versus LSM Komprador” Habib Rizieq menyatakan, bahwa rencana pemerintah untuk membubarkan ormas Islam adalah pesanan dari Amerika merujuk kedatangan Rumsfeld ke Jakarta. FPI sendiri menyatakan bahwa bila mereka dibubarkan karena tidak berdasarkan Pancasila, maka organisasi lainnya seperti Muhammadiyah dan ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) juga harus dibubarkan.
Insiden Monas adalah sebutan media untuk peristiwa penyerangan yang dilakukan FPI terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB) di silang Monas pada tanggal 1 Juni 2008. Satu hari setelah peristiwa itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengadakan Rapat Koordinasi Polkam yang membahas aksi kekerasan tersebut. Dalam jumpa pers, SBY mengatakan negara tidak boleh kalah dengan perilaku kekerasan, dan menambahkan bahwa aksi-aksi kekerasan tersebut telah mencoreng nama Indonesia, baik di dalam dan di luar negeri.

Ketua Komando Laskar Islam, Munarman, mengoreksi pemberitaan media dan menyatakan bahwa penyerangan terhadap AKBB dilakukan oleh Komando Laskar Islam, dan bukan oleh FPI. Sehari sebelumnya Polisi menemui Habib Rizieq di markas FPI, Petamburan Jakarta, namun tidak melakukan penangkapan, karena ketua FPI tersebut berjanji akan menyerahkan anggotanya yang bertanggung jawab pada insiden Monas, dan polisi mengidentifikasi lima anggota FPI yang diduga terlibat dalam penyerangan di Lapangan Monas itu. Setelah tidak ada yang menyerahkan diri, pada 4 Juni 2008 sejumlah 1.500 anggota polisi dikerahkan ke Markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanahabang, Jakarta Pusat dan menangkap 57 orang untuk diselidiki, di antara yang dijadikan tersangka adalah Ketua Umum FPI Habib Rizieq. Sedangkan, Munarman, Ketua Laskar Islam, yang telah melarikan diri dan keberadaannya tidak diketahui, ditetapkan sebagai DPO Polisi (Daftar Pencarian Orang).

Pers memberitakan, bahwa pemerintah sendiri akan melakukan pengkajian terhadap keberadaan FPI berdasar UU No 8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan seperti yang dinyatakan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Widodo Adi Sutjipto. Dikatakan, bahwa pembinaan terhadap ormas yang ada di masyarakat itu penting, agar berjalan sesuai dengan UU yang berlaku. Pembinaan dapat berupa teguran, peringatan, dan tindakan tegas yakni pembubaran. Namun, hingga saat ini pemerintah ‘sulit’ untuk membubarkan FPI secara resmi, “karena keberadaan FPI tidak berlandaskan hukum” ungkap Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata waktu itu.

Mengapa FPI menjadi begitu berkuasa?

Dari bocoran Wikileaks mengenai sejumlah dokumen rahasia Amerika Serikat yang terkait dengan Indonesia, dipaparkan mengenai hubungan antara polisi dengan ormas Front Pembela Islam (FPI). Selain mengungkapkan FPI yang katanya dijadikan ‘attack dog’ Polri, bocoran Wikileaks juga menyebutkan mengenai mantan Kapolri yang waktu itu menjadi Kepala BIN, Jenderal (Purn) Sutanto, sebagai tokoh yang pernah mendanai FPI (http://id.berita.yahoo.com/ bocoran-wikileaks-donatur-fpi-telah-menciptakan-monster-144638934.html). Dan dalam telegram terbaru di akhir 2006 yang kemudian dibocorkan oleh Wikileaks, disebutkan bahwa Yenny Wahid, putri mantan Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur), mengatakan para pensiunan jenderal yang selama ini membantu dan mendanai FPI, termasuk mantan Kapolda Metro Jaya Nugroho Djajusman, belakangan kehilangan kontrol atas kelompok tersebut.

Disebutkan bahwa para donatur FPI itu telah “menciptakan monster” yang sekarang menjadi independen dan tidak merasa terikat kepada para donatur mereka sebelumnya. “Walaupun siapa saja yang memiliki uang dapat menyewa FPI untuk kepentingan politik, namun tidak ada seorang pun di luar FPI bisa mengontrol Habib Rizieq yang kini menjadi bos bagi dirinya sendiri,” ungkap bocoran telegram rahasia tersebut.

Lebih dahsyat lagi, sekitar Maret 2011 yang lalu, muncul isu kudeta Dewan Revolusi Islam (DRI) yang dideklarasikan Forum Umat Islam (FUI), seperti yang dirilis Al Jazeera, stasiun televisi yang bermarkas di Timur Tengah. Dari posting yang diunduh dari situs jejaring sosial Multiply pada 4 Maret 2011 dalam susunan kabinet DRI ada nama Habib Rizieq bersama dengan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, Abu Jibril dan mantan KSAD Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto. Dalam pernyataannya pada wartawan yang menghubunginya melalui telepon (29/3/2011), Sekjen FUI Muhammad Al-Khattath mengakui pihaknya yang mendeklarasikan DRI dengan tujuan untuk mengisi kevakuman kekuasaan negara, bila terjadi revolusi. Namun, Habib Rizieq yang disebutkan sebagai kepala negara DRI tersebut mengaku tidak tahu-menahu soal kabinet DRI yang diberitakan itu. Begitu pula dengan nama-nama lainnya, semua ikut membantah (Sabili, Januari 2012/25 Safar 1433). Ternyata isu kudeta, yang konon dikomandani para jenderal itu hanya pepesan kosong belaka. Namun, yang menarik nama Habib Rizieq ternyata sudah mencuat ke atas permukaan dataran elitis politik di Indonesia.

Banyak pengamat politik yang curiga, bahwa isu kudeta tersebut hanya pengalihan isu karena pemerintah sedang terpojok oleh berbagai kasus korupsi yang menjerat lingkaran kekuasaan. Namun, ada juga yang mengatakan hal itu sebagai gejala kegagalan pemerintah menciptakan stabilitas nasional. Pantas bila Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono tidak berani menyentuh FPI, ormas Islam radikal yang semakin berani menentukan sikapnya sebagai oposan pemerintah untuk menegakkan hukum Islam di negara sekuler.

Berita terbaru yang masih terkait konteks ‘penegakan hukum Islam’ ini, FPI bersama sejumlah barisan militan Islam lainnya, Kamis 21 Januari 2012, menyerbu dan merusak Departemen Dalam Negeri, karena menuding Menteri Gamawan Fauzi memerintahkan pencabutan perda miras (peraturan daerah larangan minuman keras) di daerah-daerah. Apakah FPI akan ditindaki dan ‘dibubarkan’ karenanya? Sembilan dari sepuluh kemungkinan, pemerintah gentar melakukannya. Bila toh kali ini ada keberanian pemerintah menindaki FPI, setelah pusat pengaturan pemerintahan dalam negeri diserbu dan dirusak, itu adalah peristiwa luar biasa.

-Ditulis untuk sociopolitica oleh: Syamsir Alam, mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.