Category Archives: Historia

Mahasiswa, Tentara dan Kekuasaan (1)

PADA Januari 2011 mendatang, sebagai kelaziman setidaknya ada dua peristiwa politik yang melibatkan peranan mahasiswa akan diperingati dengan berbagai cara, yakni peristiwa kelahiran Tritura (Tri Tuntutan Rakyat) 10 Januari 1966 dan Peristiwa 15 Januari 1974. Peristiwa pertama menandai awal gerakan mahasiswa tahun 1966, yang kemudian mendapat penamaan sebagai Angkatan 1966, untuk ikut menjatuhkan rezim Soekarno. Sementara itu, peristiwa kedua, Peristiwa 15 Januari 1974, adalah gerakan mahasiswa tahun 1970-an yang melancarkan kritik keras terhadap penyimpangan rezim Soeharto dan para jenderalnya, namun berakhir sebagai suatu antiklimaks, karena peristiwa itu mendapat pencitraan makar saat dikaitkan dengan tali temali pertarungan internal rezim Soeharto antar kelompok jenderal di sekeliling Soeharto.

Untuk mengetahui lebih jauh mengenai hal ini, diperlukan pemaparan lanjut dalam suatu kesempatan tersendiri. Namun sebagai referensi mengenai pergerakan kritis mahasiswa Indonesia, berikut ini menarik untuk dikutip beberapa aspek mengenai pergerakan kritis mahasiswa di Indonesia, khususnya tentang pergerakan 1966 hingga tahun 1970-an. Dipinjam dari beberapa bagian tulisan Drs Hatta Albanik Mpsi yang pernah menjadi Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran Bandung 1973-1974, Gerakan Mahasiswa = Gerakan Hati Nurani Bangsa. Tulisan tersebut merupakan referensi tema dalam buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004).

Menentukan perubahan bangsa. SEJARAH Indonesia modern telah menunjukkan bahwa generasi muda hampir selalu tampil sebagai penentu perubahan-perubahan besar yang terjadi dalam kehidupan bangsa. George Mc’Turnan Kahin bahkan menggunakan penamaan ‘Revolusi Kaum Muda’ untuk menyebutkan pergerakan tokoh-tokoh yang mempelopori  terjadinya perubahan yang melahirkan bangsa dan negara Indonesia modern. Setelah Indonesia merdeka, tampaknya gerakan kaum muda itu analog dengan perjuangan intelektual yang terjadi pada awal abad 20, dari tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia. Perubahan yang terjadi senantiasa ditentukan oleh kalangan muda kampus: mahasiswa.

Perubahan-perubahan besar yang terjadi pada masa Indonesia merdeka, umumnya berupa upaya untuk merobohkan kekuasaan rezim-rezim totaliter dan kediktatoran yang membawa kehidupan bangsa jatuh pada kondisi kritis yang dapat membawa kehancuran. Sejarah mencatat bahwa perubahan-perubahan besar berupa hancurnya kekuatan-kekuatan totaliter Soekarno maupun Soeharto dilakukan oleh kekuatan-kekuatan mahasiswa sebagai penentu – namun  sayangnya kemudian diambilalih dalam proses-proses berikutnya oleh kekuatan pemegang kekuasaan baru yang berkecenderungan juga berkembang jadi totaliter dan kediktatoran.

Tak dapat dipungkiri bahwa konsentrasi kampus-kampus perguruan tinggi yang menjadi basis gerakan-gerakan mahasiswa di Indonesia terdapat di kota-kota besar yang lebih dekat dengan suasana kehidupan modern sehingga cenderung juga sekaligus menjadi pusat-pusat pemikiran avantgarde bagi kemajuan kehidupan bangsa Indonesia modern. Sangat menarik untuk diamati bahwa kampus sebagai pusat kekuatan modernisasi dan kemajuan kehidupan bangsa harus selalu bersilang pendapat dengan kalangan kekuasaan – yang tampaknya senantiasa menempatkan diri sebagai kekuatan konservatif yang selalu menolak gagasan pembaharuan untuk meningkatkan kehidupan serta kesejahteraan bangsa Indonesia. Persis seperti posisi yang diambil penjajah melawan kekuatan pergerakan kemerdekaan rakyat Indonesia dulu.  Bahkan biarpun individu-individu pemegang kekuasaan itu pada mulanya juga adalah berasal dari lingkungan gerakan cendekiawan kampus yang pernah seiring sejalan dalam upaya memperbaharui kehidupan bangsa. Serenta memegang kekuasaan negara, para tokoh itu lalu berubah perilaku menjadi berorientasi kekuasaan, bukan lagi berorientasi perjuangan bagi kepentingan bangsanya yang dulunya menjadi tema perjuangannya. Kekuasaan telah menelan perjuangannya.

Fenomena yang kita temukan sepertinya menunjukkan posisi gerakan-gerakan mahasiswa yang menyilang kekuasaan para penguasa itu, telah menjadi kekuatan koreksi yang membawakan hati nurani masyarakat yang ditindas oleh orientasi kekuasaan yang telah disalahgunakan bagi kepentingan pribadi-pribadi pemegang kekuasaan itu yang bukan lagi berorientasi pada kepentingan kemajuan bangsa.

Dalam kondisi seperti itulah gerakan mahasiswa Bandung menempati posisinya yang strategis di tengah-tengah pergolakan korektif terhadap penguasa yang menzalimi rakyatnya sendiri, semata-mata untuk hasrat dan kepentingan kekuasaan. Kekuatan gerakan mahasiswa Bandung pada umumnya terletak pada posisinya yang apolitis, tidak bertujuan untuk pencapaian kekuasaan. Selalu menjadi pembuka gagasan guna memecahkan kebekuan, menimbulkan keberanian dalam melakukan upaya-upaya koreksi menyilang kekuatan kekuasaan. Seringkali gerakan mahasiswa Bandung tidak memunculkan tokoh dan lebih mengandalkan pada kekuatan gagasan. Bahkan, mereka seringkali tidak memperdulikan apakah gagasan itu diambilalih oleh gerakan nasional mahasiswa yang kemudian ‘dipelintir’ oleh praktisi-praktisi politik sebagai amunisi mereka dalam kompetisi kekuasaan.

Menarik untuk dicermati  bahwa gerakan mahasiswa Indonesia berlangsung dari generasi ke generasi dalam situasi dan kondisi yang berbeda, dengan tema dan tokoh yang berbeda-beda pula, namun seolah-olah memiliki suatu rentang garis benang merah. Garis benang merahnya sendiri selaku dekat dengan hati dan perasaan umumnya masyarakat dalam era dan zaman yang berbeda-beda itu. Sehingga, walaupun mungkin secara nyata tidak terjadi komunikasi fisik langsung, terbuka maupun tertutup, serta modus gerakan yang mungkin berbeda-beda, tetapi ide dan tujuannya pada dasarnya adalah: kepentingan dan keinginan masyarakat luas. Karenanya, selama gerakan mahasiswa berada dalam jalur benang merah yang sama, betapapun buruknya kondisi yang dihadapi bangsa Indonesia, akan selalu dimungkinkan terjadinya perbaikan atau perubahan-perubahan untuk memperbaharui keadaan semacam itu.

Disemangati Gagasan ’Back to Campus’. MAHASISWA Bandung tahun 1970-an pada umumnya hidup dalam lingkungan suasana gagasan depolitisasi yang disemangati oleh gagasan back to campus. Setelah perjuangan mahasiswa 1966 yang berpartner dengan ABRI berhasil menggulingkan kekuasaan tirani Soekarno yang di ujung kekuasaannya membawa bangsa Indonesia ke dalam kondisi kesejahteraan sangat buruk, ekonomi yang collapse (membawa kebangkrutan) dan kelaparan di mana-mana –rakyat antri beras, minyak tanah dan tekstil kualitas rendah– banyak kalangan yang menuding bahwa kondisi itu terjadi akibat Orde Soekarno yang terlalu banyak bermain politik sehingga mengabaikan kepentingan rakyat banyak. Lalu tumbuh semacam sikap yang menganggap politik sebagai biang keladi dari buruknya kondisi kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Patut diingat bahwa pada zaman itu buruknya kondisi bangsa diindikasikan oleh mismanagement pemerintah dan korupsi yang merajalela (Pada waktu itu Indonesia sudah dianggap termasuk negara paling korup di dunia. Indonesia juga adalah negara pengimpor beras terbesar di dunia. Banyak dilanda bencana alam tanpa mampu diatasi dengan baik, dan mengalami berbagai hal buruk lainnya).

Dan yang dituding ketika itu sebagai kambing hitam, ialah terlampau dominannya pertimbangan-pertimbangan politik di atas pertimbangan-pertimbangan kesejahteraan rakyat, bahkan membahayakan keamanan negara. Indonesia berada dalam situasi konfrontasi yang tak ada habis-habisnya. Ke luar: Konfrontasi dengan Belanda, kemudian dengan Malaysia, Inggeris, Amerika dan seterusnya, yang disebut Nekolim. Ke dalam: Konfrontasi antar kekuatan-kekuatan politik yang berbasiskan konfrontasi kekuatan-kekuatan ideologi dan sara (suku, agama dan ras). Kepentingan-kepentingan politik itu seakan menjadi lebih penting daripada upaya mensejahterakan rakyat sebagai misi utama dari setiap negara yang ingin maju.

Politik dianggap sebagai panglima. Gagasan-gagasan back to campus juga muncul karena ada perasaan risih dari mainstream gerakan mahasiswa pada waktu itu akan kemungkinan terseretnya mahasiswa dalam arus politisasi yang mulai dienggani itu. Banyak tokoh-tokoh gerakan mahasiswa 1966 yang masuk dalam pusaran permainan politik sebagai imbas –mungkin juga sebagai hadiah atau reward atas keberhasilan mereka menumbangkan Orde Soekarno. Di satu pihak enggan terhadap politik sebagai panglima, di lain pihak terus terlibat dalam aktivitas politik.

Agar tidak menjadi korban politik, mahasiswa-mahasiswa di kampus-kampus terkemuka di Indonesia waktu itu tampak banyak yang terpesona pada fenomena yang dimunculkan oleh arus utama aspirasi mahasiswa Bandung dan Jakarta dengan gagasan back to campus-nya. Tetapi di kemudian hari banyak juga yang menyesalkan fenomena ini, karena tanpa disadari gagasan back to campus ternyata dimanfaatkan oleh partner terpercaya mahasiswa (baca: ABRI) dalam penggulingan Soekarno di tahun 1966, untuk menggiring mahasiswa kembali mengisi ruang-ruang aktivitas akademiknya di perguruan tinggi. Sehingga, memberikan kesempatan ABRI untuk dengan leluasa mengambil alih inisiatif kekuasaan pemerintahan bangsa dan negara secara monolit. Tidak terbersit sedikitpun pikiran pada waktu itu untuk mengasramakan kembali (back to barrack) ABRI dan menormalisasikan kekuasaan pemerintahan sipil negara. Orang seakan-akan melupakan bahwa masa Orde Soekarno untuk sebagian besar juga diisi oleh masa kekuasaan militeristis yang diintrodusir melalui pernyataan Soekarno (yang juga adalah Panglima Tertinggi ABRI) tentang negara dalam keadaan bahaya (SOB) yang pada hakekatnya adalah keadaan darurat militer. Melalui kondisi inilah sebagian besar fungsi-fungsi pemerintahan normal sipil diambil alih oleh kekuatan-kekuatan militer bersenjata. Pada waktu itu tanpa disadari mungkin Indonesia tercatat sebagai negara yang kabinetnya paling banyak diisi kalangan militer.

Berlanjut ke Bagian 2

Korupsi: Musim Tanpa Akhir (2)

“Bila Jenderal Soeharto dianggap hanya melakukan pertunjukan pura-pura dalam hal pemberantasan korupsi, barangkali Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono bisa dianggap sejauh ini masih berada dalam tahap just talking dan acting. Masih dalam tahap menyatakan niat, namun belum memadai dalam melakukan hal-hal yang perlu untuk mewujudkan apa yang diniatkan itu. Ia masih harus terlebih dulu membuktikan bahwa ia akan sanggup dan akan masuk ke tahap action dalam konteks pemberantasan korupsi”.

KECUALI secara insidental oleh PKI, tudingan korupsi jarang dilontarkan secara terbuka kepada rezim Soekarno yang terus menerus menjalankan revolusi. Rezim Soekarno terlalu kuat untuk dikritik. Tetapi secara internal, khususnya di tubuh Angkatan Darat, Jenderal Abdul Harris Nasution pernah mencoba melancarkan gerakan koreksi terhadap perilaku korupsi, melalui Operasi Budi. Namun, terbentur. Saat AD dipimpin Letnan Jenderal Ahmad Yani, di masa pra Peristiwa 30 September 1965, Jenderal Nasution juga pernah memberi teguran agar para jenderal tidak ikut membiasakan diri untuk bersikap foya-foya, semisal membawa wanita selebriti turut serta dalam kunjungan ke daerah-daerah. Namun teguran-teguran itu hanya menghasilkan ‘ketegangan’ antara Nasution dan Yani.

Kesempatan dalam keleluasaan. Ada yang bilang, korupsi di masa Soekarno, jauh lebih kecil daripada korupsi di masa kekuasaan Jenderal Soeharto. Tentu saja, ini benar sekali. Tetapi lebih kecilnya korupsi itu, bukan karena rezim Soekarno tidak korup, melainkan karena di masa Soekarno sedikit sekali kekayaan negara yang bisa dikorupsi. Ekonomi negara sedang ambruk di tahun 1960-1965, keuangan negara sangat buruk, inflasi mencapai ribuan persen. Pada masa kekuasaan Soeharto perekonomian negara bisa diperbaiki oleh para teknorat, Widjojo Nitisastro cs, yang umumnya lulusan Universitas Berkeley Amerika Serikat. Dimulai dengan booming minyak dan gas bumi, dan topangan bantuan luar negeri, selama dua dasawarsa lebih, perekonomian Indonesia mengalami pertumbuhan pesat dan tinggi. Tetapi menurut Prof Dr Soemitro Djojohadikoesoemo, yang setelah mengakhiri masa ‘pengasingan’nya di luar negeri, selama beberapa tahun ikut dalam pemerintahan Soeharto, anggaran pembangunan negara mengalami kebocoran hingga 30 persen per tahun.

Sebagai tokoh yang pernah menjadi menteri bidang ekonomi, dan mengingat reputasinya sebagai seorang begawan ekonomi, tentu saja Dr Soemitro Djojohadikoesoemo bisa mempertanggungjawabkan ucapannya. Dan memang, publik kala itu sangat percaya. Bukannya tak ada menteri Soeharto yang mencoba menyanggah konstatasi besan Soeharto ini, tetapi tak satu pun dari sanggahan itu yang cukup meyakinkan. Karena, terdapat begitu banyak indikasi menunjukkan bahwa memang telah terjadi kebocoran anggaran pembangunan dalam jumlah yang signifikan. Sejumlah proyek pembangunan nyata-nyata terasa luar biasa mahal karena mark up. Dalam pembelian barang kebutuhan pemerintah, seringkali ditemukan harganya tiga kali lipat dari seharusnya. Sejumlah kapal tanker yang dibeli untuk Pertamina, dianggap kelewat mahal, baik yang dipesan dari galangan kapal luar negeri maupun dari galangan dalam negeri yang untuk sebagian milik sanak keluarga tokoh-tokoh atas Pertamina. Pembelian pesawat tempur juga tak luput dari mark up. Belum lagi berbagai praktek monopoli yang dilakukan melalui kolusi kalangan kekuasaan dengan sejumlah pengusaha yang dekat dengan kalangangan kekuasaan itu. Contoh terakhir yang banyak dipersoalkan menjelang dan sesudah jatuhnya Presiden Soeharto, adalah proyek (kilang minyak) Balongan yang biayanya mengalami mark up dua hingga tiga kali lipat. Pembelian tanah lokasi proyek Balongan maupun peralatannya mengalami mark up habis-habisan. Namun, upaya pengusutan dan penanganan atas kasus itu, tak pernah berhasil dituntaskan karena besarnya hambatan dan resistensi terhadap Kejaksaan Agung yang menanganinya di masa kepresidenan Abdurrahman Wahid.

Sebagaimana halnya di masa Soekarno, di masa kekuasaan Soeharto pun tak pernah ada penindakan signifikan terhadap berbagai korupsi kalangan atas. Tetapi terhadap kalangan bawah yang melakukan korupsi, tindakan rezim bisa sangat keras, dan untuk itu ada Opstib (Operasi Tertib) yang diintrodusir Kaskopkamtib Laksamana Laut Soedomo. Spesialisasi Opstib adalah menangani apa yang disebut pungli (pungutan liar) di jalan-jalan raya dan di pos-pos jembatan timbang yang dilakukan petugas-petugas kepolisian dan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (DLLAJR) kalangan bawah. Atau pungutan-pungutan lainnya yang dilakukan pegawai pemerintah kelas ‘bawah’ di kantor-kantor pelayanan publik untuk pengurusan KTP, SIM, Paspor sampai Sertifikat Tanah dan surat-surat perizinan lainnya. Penindakan-penindakan di area pinggiran kekuasaan itu sekaligus berfungsi menahan laju penyimpangan (korupsi) massal atau secara berjamaah oleh para pelaku kecil-kecilan, agar secara akumulatif tidak menjadi massive sehingga mengurangi porsi bagi yang di atas. Itupun tidak selalu dijalankan secara konsisten, tetapi sekedar musiman manakala diperlukan pencitraan bahwa pemerintah melakukan penertiban.

Permainan di dunia perbankan hanya boleh dilakukan oleh sejumlah elite ekonomi dan dunia usaha tertentu yang punya kedekatan khusus dan kepentingan bersama dengan kalangan kekuasaan. Mobilisasi dana di sini kerapkali nyaris tak terbatas. Sementara itu sejumlah dana dalam jumlah yang telah ditakar juga dialirkan melalui kredit-kredit usaha kecil dan kredit pertanian, serta kredit candak kulak untuk pedagang-pedagang kecil di pasar tradisional, untuk kamuflase politik dan mencegah kecemburuan secara vertikal. Kebanyakan dari kredit ke golongan bawah ini mengalami kesulitan pengembalian. Pemerintah tidak betul-betul berusaha mengupayakan pengembalian, melainkan dikeluhkan secukupnya saja untuk memperlihatkan betapa kalangan akar rumput yang telah di’tolong’ dengan berbagai cara itu umumnya tak tahu diri. Jadi, jangan banyak mengeluh lagi. Penguasa telah menyiapkan dana itu sebagai sesuatu yang potential loss yang oleh beberapa kalangan kritis dianggap sebagai tak lain daripada tindakan ‘penyuapan’ oleh penguasa kepada ‘rakyat’nya sendiri, agar permainan tingkat atas dengan kualitas dan kuantitas lebih tinggi bisa berjalan aman. Untuk itu semua, 30 persen anggaran pembangunan disiapkan sebagai sajian dalam ritual korupsi yang menjadi tradisi tak kurang dari 20 tahun lamanya.

Bahwa selama berlangsungnya kenakalan besar itu terselip kenakalan-kenakalan kecil, tentu saja tak bisa selalu dihindarkan. Katakanlah kenakalan dalam kenakalan. Kenakalan-kenakalan kecil yang menjadi permainan sendiri-sendiri ini, pasti ditindak keras. Kenakalan Budiadji di lingkungan Bulog atau kenakalan Haji Taher di lingkungan Pertamina misalnya, ‘terpaksa’ ditindaki. Tetapi kenakalan-kenakalan besarnya yang lebih massive diselesaikan ‘secara adat’. Pencurian ‘kecil’ oleh Dicky Iskandardinata terhadap Bank Duta (Ekonomi) yang adalah milik kalangan kekuasaan, tidak dibiarkan. Diberantas. Eddy Tanzil yang membobol dana 1,1 triliun rupiah untuk proyek industri fiktif, di’skenario’kan untuk kabur dari LP Cipinang dan ‘hilang’ hingga sekarang (yang menurut beberapa rumor mungkin sudah tewas?) sehingga tertutupilah keterlibatan perwira tinggi dan beberapa tokoh tinggi lainnya di dalam kasus itu.

Selain Opstib, rezim Soeharto juga telah mengintrodusir berbagai lembaga atau institusi pemberantasan korupsi. Ada Komisi 4 yang beranggotakan tokoh-tokoh tua antara lain Mohammad Hatta dan Wilopo, yang karena didesain tanpa taring, hanya menjadi macan ompong. Ada TPK (Tim Pemberantasan Korupsi) di bawah Jaksa Agung Sugih Arto dan kemudian ada tim pemberantasan penyelundupan di bawah Jaksa Agung Ali Said. TPK tak pernah menunjukkan pencapaian yang signifikan, tak ada yang bisa diceritakan. Tim pemberantasan penyelundupan lebih banyak menangkapi ‘pengusaha-pengusaha tekstil’ turunan India, tetapi sejumlah informasi menyebutkan mereka hanya menjadi sapi perahan untuk memperkaya petugas/pejabat tertentu. Pada waktu yang tak berbeda jauh, sejumlah kalangan atas kekuasaan disebutkan namanya dalam memasukkan mobil mewah tanpa bea masuk lewat gerbang-gerbang resmi, antara lain Pangkalan TNI-AU Halim Perdana Kusumah. Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso menangkap pelaku, Robby Tjahjadi. Tapi sang Kapolri tidak bisa merambah lebih jauh ke atas, ke istana misalnya. Ironisnya, sejumlah nama perwira yang dekat dengan Hoegeng kemudian disebut-sebut namanya dalam perusahaan perdagangan helm untuk memanfaatkan kebijakan peraturan keharusan menggunakan helm bagi para pengendara sepeda motor. Kapolri Hoegeng berakhir karirnya di kepolisian tak lama kemudian.

Sepanjang mengenai pemberantasan korupsi di masa kekuasaan Soeharto, adalah tepat anggapan bahwa semua pemberantasan korupsi itu hanyalah suatu pertunjukan pura-pura. Pasca Soeharto, tampaknya situasinya sama saja. Hanya pada masa kepresidenan Abdurrahman Wahid sedikit ada geliat upaya pemberantasan korupsi yang ditandai intensitas penanganan berbagai kasus korupsi masa Soeharto oleh Kejaksaan Agung. Tetapi kandas, dan bersamaan dengan itu Jaksa Agungnya, Marzuki Darusman, sekalian lepas dari jabatannya, diganti oleh tokoh yang tak kalah menjanjikan, Baharuddin Lopa. Namun sayang, ia belum sempat membuktikan apa-apa, sudah dipanggil oleh Yang Di Atas. Kejaksaan Agung masa kepresidenan Megawati Soekarnoputeri, adalah masa senyap dalam pemberantasan korupsi. Peranan lebih ditunjukkan oleh KPKPN (Komisi Pengawasan Kekayaan Pejabat Negara), Namun ketika KPKPN mulai terlalu aktif mengungkap angka-angka kekayaan pejabat dan anggota DPR yang sebagai angka mulai tidak wajar, KPKPN ramai-ramai dikuburkan. Penguburannya sulit ditolak karena dengan cerdik ia dimasukkan ke dalam KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang dibentuk berdasarkan suatu keputusan politik di DPR pada masa akhir kepresidenan Megawati.

Sejarah dan nasib buruk KPKPN seakan berulang terhadap KPK. Ketika lembaga dengan wewenang ekstra ini lebih menunjukkan eksistensinya, khususnya di masa Antasari Azhar dan kawan-kawan, ia tiba-tiba seakan menjadi ‘musuh bersama’ dan mengalami penganiayaan ramai-ramai seperti yang disaksikan beberapa tahun terakhir ini. KPK dianggap telah mengganggu berbagai kesempatan emas dalam keleluasaan kekuasaan masa ini.

Menjadi musim tanpa akhir. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang seperti halnya Presiden Soeharto lebih dari satu kali menjanjikan untuk memimpin sendiri gerakan pemberantasan korupsi, sejauh ini juga belum berhasil menangani pemberantasan korupsi dengan baik. Para pengikutnya lebih banyak mengklaim keberhasilan berdasarkan apa yang dicapai oleh KPK dalam menangani beberapa kasus. Tetapi KPK itu sendiri, betapa pun menjanjikan dan menjadi bagian dari harapan publik yang tinggi, hingga sejauh ini juga belum pernah berhasil membuktikan adanya pemberantasan korupsi yang betul-betul signifikan. Sejumlah kasus yang bisa menjadi sesuatu peristiwa yang monumental bila berhasil ditangani, tampaknya tak sanggup disentuh KPK. Kasus-kasus yang ditangani KPK saat ini, tak terlalu salah bila masih dinilai sebagai penanganan tebang pilih, yaitu penanganan kasus-kasus populer dan menarik perhatian publik namun belum yang berkategori esensial dalam konteks menghadapi korupsi sistematis oleh kalangan kekuasaan politik dan kekuasaan pemerintahan. Menyentuh pucuk-pucuk namun masih jauh dari akar pohon korupsi.

Bila Jenderal Soeharto dianggap hanya melakukan pertunjukan pura-pura dalam hal pemberantasan korupsi, barangkali Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono bisa dianggap sejauh ini masih berada dalam tahap just talking dan acting. Masih dalam tahap menyatakan niat, namun belum memadai dalam melakukan hal-hal yang perlu untuk mewujudkan apa yang diniatkan itu. Ia masih harus terlebih dulu membuktikan bahwa ia akan sanggup dan akan masuk ke tahap action dalam konteks pemberantasan korupsi. Misalnya, mulai mendorong proses penanganan nyata terhadap apa yang disorot publik belakangan ini seperti: Kasus Bank Century dan kaitannya dengan money politics, mafia hukum, rekening-rekening pejabat yang tak wajar, mafia pajak secara keseluruhan, membongkar apa dibalik kriminalisasi KPK yang menimpa Antasari Azhar, Bibit Samad Riyanto, Chandra M. Hamzah dan seterusnya. Akankah ia sanggup? Peluangnya 1 banding 10. Dan 9 dari 10 ia takkan menjadi tokoh pemimpin yang bisa menahan ‘musim korupsi’ agar tidak melanjut sebagai ‘musim tanpa akhir’.

Korupsi: Musim Tanpa Akhir (1)

”Banyak dari mereka adalah pejabat militer. Itulah awal dari pengalaman menggunakan kesempatan dalam kesempitan. Ilmu ini jelas membuat mereka lebih fasih menciptakan kesempatan saat turut serta dalam keleluasaan kekuasaan di masa Soeharto”. ”Tetapi perilaku berbau korupsi tentu saja tidak hanya milik tentara yang dalam banyak hal kala itu banyak berseberangan kehendak politik dengan Soekarno, khususnya pada 1960-1965. Partai-partai Nasakom cukup banyak memperoleh konsensi sumber uang dari Soekarno, melanjutkan tradisi tahun limapuluhan berupa bagi-bagi rezeki melalui pembagian lisensi oleh menteri-menteri ’koalisi’ untuk kalangan pengusaha pendukung partainya masing-masing”.

SEBAGAI negeri di katulistiwa, menurut ilmu bumi-alam, Indonesia hanya mengenal dua musim, musim kemarau dan musim hujan. Tetapi sebenarnya, di luar itu ada juga, ‘musim semi’ dan ‘musim gugur’. Bahkan, musim hujan kerapkali meningkat menjadi ‘musim dingin’ atau ‘musim beku’. Ada juga musim-musim lain, seperti musim duren, musim mangga, musim duku, musim salak. Tak lupa, musim bencana, mulai dari bencana transportasi darat-laut-udara sampai bencana alam. Bahkan, makin hari, korupsi yang tak kenal henti dan makin marak, sudah bisa ditetapkan sebagai satu musim tersendiri, yaitu musim korupsi. Dan untuk sekedar mengingatkan bahwa korupsi itu adalah kejahatan, maka sekali setahun, setiap 9 November, diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia.

Kini musim hujan seakan tak mengenal batas lagi, seakan tak punya akhir, dan berlangsung terus sambung menyambung. Tapi ini hanya mengikuti musim korupsi yang ternyata tidak lagi bersifat musiman, namun permanen, berlangsung terus menerus. Musim korupsi itu sendiri, memicu berbagai musim lain, seperti misalnya musim semi atau musim bunga (deposito bank). Para pelaku korupsi antara lain memilih deposito bank sebagai tempat menyimpan uang hasil korupsi, yang biasanya atas nama anggota keluarga, bukan atas namanya sendiri. Hanya Gayus Tambunan, yang masih tergolong seorang koruptor pemula yang sebenarnya hanya berkategori ‘kecil-kecilan’, masih bersikap amatir, berani menggunakan namanya sendiri dalam membuka sejumlah deposito di berbagai bank.

Dulu, menyimpan uang hasil korupsi dalam bentuk deposito, masih sangat aman, kecuali bila korupsi itu dilakukan di luar lingkaran kepentingan kalangan kekuasaan. Kalau bertindak di luar kepentingan rezim kekuasaan, atau main sendiri, seseorang yang berani melakukannya, akan dilanda ‘musim gugur’ atau ‘musim rontok’. Sementara itu, bagi mereka yang masih mampu menjaga kebersamaan (dalam ikatan konspirasi), faktor kesetiaan korps akan bekerja. Bagi mereka ini ‘musim dingin’ atau ‘musim beku’ akan menjadi pelindung. Berapa banyak perkara yang melibatkan banyak kalangan kekuasaan dari masa ke masa berhasil di-peti-es-kan? Sepertinya, kasus-kasus Bank Century, Rekening Gendut Perwira Polri, keterlibatan sejumlah ‘kalangan atas’ dalam Mafia Perpajakan Gayus Tambunan –sekedar menyebut beberapa kasus terbaru dan aktual di masa Presiden SBY– akan masuk zona ‘beku’.

Pada masa kekuasaan Soeharto, pada umumnya BUMN menjadi centre of excellence perilaku tindak korupsi. Dua pemuncak adalah Pertamina dan Bulog. Tapi jangan salah, ada dua atau tiga tokoh Pertamina kini bersemayam dengan tenang di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Seorang mantan menteri yang juga sekaligus merangkap Ketua Bulog di zaman Soeharto, dengan wajah serius dalam sebuah percakapan mencoba meyakinkan bahwa tak seperti yang disangka orang, “saya tak pernah melakukan korupsi”. Kalau menolong, “ya, banyak yang saya tolong, termasuk sejumlah anak muda yang kini sudah menjadi ‘konglomerat’….”, seraya menyebut beberapa nama. “Tolong sampaikan hal ini kepada Jaksa Agung, ya….”. Jaksa Agung yang dimaksud di sini, adalah Marzuki Darusman SH. Secara formal, menurut sejarah peradilan, Bulog memang bersih, karena bukankah di masa Soeharto hanya satu kali ada ‘oknum’nya yang diadili? Itu, Budiadji, saat menjadi Kepala Dolog Kalimantan Timur. Ia main sendiri dan mencoba jadi ‘raja kecil’, tak mungkin ia dibiarkan. Dr Rahardi Ramelan, menteri yang membawahi Bulog di masa reformasi, diadili dan dihukum dalam kaitan Bulog Gate. Tetapi yang bersangkutan bersikeras, dirinya hanya menjadi korban permainan politik, dan yakin tak bersalah, hingga kini. Akbar Tanjung, mantan Menteri Sesneg, yang juga pernah dibawa ke pengadilan karena kasus Bulog Gate, berhasil berjuang ‘membersihkan’ namanya. Pada babak final di badan peradilan tertinggi, secara formal dinyatakan tak bersalah.

Uang milik tentara, nyaris tak pernah dikorupsi. Hanya satu kali dalam sejarahnya, ada perwira yang berani melakukan korupsi atas uang milik tentara, dan itu langsung ditindak, diadili dan dihukum. Tetapi tentara di masa Soeharto (sebenarnya demikian juga halnya di masa Soekarno) bisa toleran tak ikut meng’gebuk’i oknum-oknumnya yang melakukan korupsi di luar ranah institusi militer, entah di departemen-departemen (sipil) entah di BUMN. Malah turun tangan melakukan penyelamatan. Marzuki Darusman Jaksa Agung di masa kepresidenan Abdurrahman Wahid, pernah terbentur habis-habisan, ketika mencoba menangani perkara korupsi terkait TAC (technical agreement contract) bidang perminyakan –yang rencananya akan berlanjut dengan kasus mark-up kilang minyak Balongan– yang disangkakan kepada Drs Ir Ginandjar Kartasasmita, salah satu menteri penting bidang perekonomian pada tahun-tahun terakhir kekuasaan Presiden Soeharto.

Kejaksaan Agung dianggap tak punya wewenang menangani kasus tersebut karena menurut argumen yang diajukan saat delik yang disangkakan terjadi, Ginandjar Kartasasmita adalah perwira Angkatan Udara aktif yang berpangkat Marsekal berbintang satu. Kejaksaan Agung kalah dalam proses pra peradilan, dan dinyatakan hanya bisa menangani kasus tersebut secara koneksitas bersama Oditurat Jenderal Militer. Sepanjang berbicara mengenai kasus koneksitas, dengan tersangka seorang militer untuk kasus di luar institusi, sejarah membuktikan, selalu berakhir dengan angka minus.

Kesempatan dalam kesempitan. Kisah zaman Soekarno lain lagi. Korupsi terjadi dalam alur dan pola kesempatan dalam kesempitan. Kita meminjam uraian ekonom Prabowo Djamal Ali berikut ini, untuk mengetahui latar belakang ekonomi yang sulit yang menjadi medan kesempatan untuk korupsi. Ekonomi Terpimpin Soekarno didasari idealisme untuk membongkar struktur ekonomi kolonial dan kapitalistik. Nasionalisasi adalah salah satu jalan utama untuk membangun ekonomi domestik yang mandiri. Persoalan utama dengan langkah ini bukan terletak pada nasionalisasi itu sendiri, akan tetapi apakah nasionalisasi tersebut merupakan bagian yang terintegrasi dengan pembangunan daya saing nasional atau tidak. Dengan tidak adanya grand design untuk membangun daya saing, termasuk membangun sektor swasta domestik yang kuat, dan kemampuan pemerintah yang lemah untuk mengarahkan hal ini, maka yang terjadi adalah monopoli negara untuk sektor-sektor ekonomi yang penting tanpa tujuan yang jelas. Akibatnya, efisiensi dan kapasitas produksi nasional merosot. Nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing, terutama milik Belanda, telah mengalihkan manajemen perusahaan-perusahaan tersebut ke tangan negara. Secara praktis, manajemen tersebut berada di tangan birokrat dan angkatan perang, terutama angkatan darat yang menggunakan penguasaan perusahaan ini untuk tujuan-tujuan politik. Pendapatan negara justru merosot yang pada gilirannya mengakibatkan rendahnya pengeluaran pemerintah untuk rehabilitasi dan investasi infrastruktur dan sarana produksi.

Demikianlah, rendahnya produksi dan produktivitas kembali diperburuk oleh nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda yang sebagian besar berorientasi ekspor. Namun demikian, meskipun dampak keseluruhan dari nasionalisasi ini negative terhadap ekonomi nasional, birokrat dan angkatan darat sangat diuntungkan oleh nasionalisasi tersebut. Sejak akhir 1950an, angkatan darat sebagai kekuatan politik memiliki sumber dana yang cukup besar yang kelak di kemudian hari berguna dalam melindungi para perwiranya dari kemerosotan kesejahteraan umum dan akumulasi dana politik yang cukup besar dalam memobilisasi dukungan politik sekelompok masyarakat dan akhirnya memperkokoh posisi tawar politik mereka dalam pergulatan kekuasaan.

Selanjutnya, perluasan peran negara dalam ekonomi pun dilakukan dengan memberikan monopoli perdagangan internasional kepada perusahaan-perusahaan dagang negara. Monopoli impor yang diberikan kepada beberapa perusahaan dagang negara telah membuat mereka secara efektif menguasai sekitar 70 persen dari impor nasional. Sama halnya dengan perusahaan negara di bidang perkebunan, efisiensi perdagangan juga merosot. Sumbangannya kepada penerimaan negara tidak berarti karena korupsi dan manipulasi yang dilakukan para manajernya terutama dengan memanfaatkan perbedaan yang mencolok antara harga impor resmi dan pasar. Saat itu adalah kesempatan bagi para manajer perusahaan dagang negara, seperti Pantja Niaga, Dharma Niaga dan lain lain, untuk memperkaya diri. Banyak dari mereka adalah pejabat militer. Itulah awal dari pengalaman menggunakan kesempatan dalam kesempitan. Ilmu ini jelas membuat mereka lebih fasih menciptakan kesempatan saat turut serta dalam keleluasaan kekuasaan di masa Soeharto.

Tetapi perilaku berbau korupsi tentu saja tidak hanya milik tentara yang dalam banyak hal kala itu banyak berseberangan kehendak politik dengan Soekarno, khususnya pada 1960-1965. Partai-partai Nasakom cukup banyak memperoleh konsensi sumber uang dari Soekarno, melanjutkan tradisi tahun limapuluhan berupa bagi-bagi rezeki melalui pembagian lisensi oleh menteri-menteri ’koalisi’ untuk kalangan pengusaha pendukung partainya masing-masing. Hanya PKI yang cukup mampu menjaga rahasia sumber dananya, tetapi cukup diketahui bahwa mereka memiliki sumber dana internasional yakni dari negara-negara komunis di dunia. Namun, beberapa tahun menjelang 1965, PKI ’menempatkan’ Jusuf Muda Dalam yang adalah anggota PKI sejak usia muda, sebagai seorang menteri Soekarno yang memiliki tugas khusus mengelola keuangan dan perbankan.

Sementara partainya, PKI, menjadi pengecam utama terhadap perilaku korup dan hidup penuh foya-foya para menteri, termasuk kehidupan khusus dengan memanfaatkan jasa para wanita selebritis, Jusuf Muda Dalam mengambil peranan dalam proses pembusukan di sekitar Presiden Soekarno. Memang kebanyakan menteri kala itu terlibat berbagai kegiatan foya-foya dan perbuatan mesum terkait sex di hotel-hotel, yaitu saat tak menghadiri pesta-pesta malam di Istana bersama Soekarno. Pesta-pesta di Istana diisi dengan tari lenso dan tari pergaulan yang dianggap sebagai refreshing di sela-sela kegiatan menjalankan revolusi. Tentu saja, disertai kehadiran para wanita cantik selebriti, yang umumnya berlanjut sebagai kegiatan khusus bagi para tokoh. Sejumlah pengusaha yang memiliki hubungan kolusi dengan Presiden dan para menterinya, juga menjadi peserta tetap dalam acara-acara malam di Istana itu, antara lain Hasyim Ning, Dasaad, Markam dan Rahman Aslam. Para pengusaha ini, bersama sejumlah kalangan pengusaha lainnya, ikut berperan membantu mewujudkan gagasan Soekarno untuk menghimpun Dana Revolusi yang pelaksanaannya sehari-hari dikoordinasikan oleh Waperdam I Dr Soebandrio. Penggunaan Dana Revolusi itu sendiri, tak pernah jelas penggunaannya dalam kaitan revolusi, karena revolusi itu sendiri tidak pernah jelas tujuannya kecuali mempertahankan kelangsungan kekuasaan Soekarno.

Berlanjut ke Bagian 2

Kisah Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat Dalam Kebutaan Sejarah

“Tanpa mengecilkan arti perjuangan kemerdekaan di wilayah lain Indonesia, Yogya bagaimanapun menjadi wilayah yang secara luar biasa telah memberi arti bagi perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sudah tibakah saatnya untuk makin pragmatis dan melepaskan diri dari apa yang oleh sebagian pemimpin masa kini mungkin dianggap sebagai ‘belenggu’ hutang budi dan rasa terimakasih dalam konotasi beban sejarah?”.

JAUH sebelum negara bernama Republik Indonesia ini lahir di tahun 1945, Kesultanan Yogya yang juga dikenal sebagai Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat telah eksis 191 tahun lamanya. Dihitung sampai tahun 2010, sejarah Kesultanan Yogya telah mencapai 255 tahun. Dan tepat pada usia dua setengah abad lebih 5 tahun itu, seorang Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, seakan menggugat keberadaan sisa sejarah Yogya itu dengan kata-kata, antara lain, bahwa di Indonesia, “sebagai negara demokrasi, nilai-nilai demokrasi harus ditegakkan, tidak mungkin ada sistem monarki”. Ini mengulangi apa yang dua tahun sebelumnya dilakukan Juru Bicara Kepresidenan Alfian Andi Mallarangeng yang mengaitkan sistem monarki absolut dan atau monarki konstitusional dengan cara memerintah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Semuanya terkait polemik RUU Keistimewaan DIY.

Hayat sejarah. Kalau Alfian Andi Mallarangeng maupun Presidennya menganggap Kesultanan Yogyakarta adalah sebuah monarki konstitusional, apalagi monarki absolut, maka keduanya sama kelirunya. Apalagi bila mempertentangkan monarki sebagai bentuk negara dengan demokrasi sebagai sistem pemerintahan dan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara. Tradisi dan nilai-nilai budaya ada jalannya untuk dipertemukan dengan nilai-nilai demokrasi. Bila demokrasi menjadi rigid dan hanya mengenal harga mati, ia telah menjadi sistem yang totaliter. Beberapa negara kerajaan di Eropa adalah negara demokrasi yang terkemuka. Sebuah negara kekaisaran di Asia Timur bisa dengan baik menggandengkan demokrasi politik dengan kemajuan ekonomi yang menakjubkan. Jangan tergelincir untuk serta merta mempersamakan monarki dengan tata nilai feodalistik, dan mempersamakan republik dengan demokrasi. Ada monarki yang konstitusional dan demokratis, sementara ada pula republik yang menjadi negara otoriter. Berapa kali Indonesia sebagai sebuah negara republik dipimpin oleh pemimpin-pemimpin yang otoriter? Lebih dari sekali. Tidak pernahkah kita menyadari betapa kita juga pernah mengalami tirani mayoritas dengan berbagai pengatasnamaan, termasuk atas nama demokrasi?

Apakah kedua tokoh yang kita sebut namanya di atas, yang sama-sama lahir di masa Indonesia merdeka, karena masa tumbuh kembangnya sebagai manusia Indonesia telah berjarak oleh waktu dengan peristiwa-peristiwa awal kemerdekaan, lalu tak tertarik untuk mempelajari sejarah? Tapi tentu musykil rasanya bila seseorang memilih dan dipilih untuk menjadi pemimpin bangsa –SBY menjadi Presiden, Alfian menjadi Menteri– tidak membekali diri dengan hayat sejarah agar mampu memahami negara dan bangsanya. Sebagaimana keharusan membekali diri dengan ilmu politik dan tata negara, menghayati hakekat negara hukum, memahami hak azasi, memahami demokrasi dan sosiologi bangsa, mampu membaca dan memahami teori-teori ekonomi dan pembangunan, dan seterusnya, para pemimpin harus belajar menghayati sejarah. Agar, tidak menjadi pemimpin yang menderita kebutaan sejarah.

TERUS terang, seringkali muncul pertanyaan yang mengganggu –apakah para pucuk pimpinan negara kita saat ini memiliki kualitas hayat sejarah yang memadai dan tidak justru mengidap kebutaan sejarah– setiap kali sejumlah tokoh pemimpin kita menanggapi dan menyikapi sejumlah peristiwa. Penyampaian Presiden SBY pada beberapa upacara 1 Oktober, misalnya, tak pernah cukup jelas benang merah sikap dan ‘pemahaman’nya tentang tali temali peristiwa dengan kehidupan politik dari waktu ke waktu. Padahal Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI saat ini, seperti kita ketahui adalah menantu almarhum Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, salah satu tokoh utama dalam rangkaian peristiwa sejarah di tahun 1965-1966 itu.

Ketika hadir dalam sebuah acara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Presiden lebih memilih untuk membahas sila-sila Pancasila yang ditawarkan Bung Karno, daripada mengetengahkan pemaparan sila-sila dalam konteks rumusan Pancasila hasil sidang BPUPKI sebagaimana yang kemudian tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam ‘insiden’ pembatalan kunjungan ke Kerajaan Belanda beberapa waktu lalu, terkesan bahwa baik Presiden SBY maupun Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa tidak terlalu memahami sejarah terkait gerakan separatis RMS dan sikap pemerintah Belanda atasnya, atau setidaknya tak menggunakan referensi sejarah dalam penanganan peristiwa.

Dari Pangeran Mangkubumi hingga Hamengku Buwono IX. PENDIRI Ngayogyakarto Hadiningrat adalah Pangeran Mangkubumi. Hingga awal 1755 ia melakukan perlawanan bersenjata terhadap VOC yang tak mengakui dirinya sebagai Raja Mataram. Panglima militer VOC di Semarang Johan Frederik Cobius yang merasa kewalahan menghadapi perlawanan tanpa henti Pangeran Mangkubumi, meminta izin kepada Gubernur Jenderal VOC untuk melakukan perdamaian. Seorang Kiai Jawa yang dikenal sebagai Kiai Boestam Kertoboso, menyatakan bersedia mengantar surat penguasa militer itu kepada Pangeran Mangkubumi, di saat tak ada seorangpun bupati dan pemuka Jawa lainnya yang ‘bekerja’ untuk VOC berani memikul tugas itu. (Baca, ‘Kisah Seorang Kiai Jawa di Masa Kolonial Belanda’, dalam <sociopolitica.wordpress.com> 22 September 2009).

Surat penguasa militer VOC itu, yang disahkan oleh Gubernur Jenderal VOC di Batavia, berisi pengakuan atas Pangeran Mangkubumi sebagai Raja Mataram. Tawaran perdamaian melalui surat ini mengakhiri perlawanan bersenjata Pangeran Mangkubumi dan berlanjut pada Perjanjian Giyanti 13 Februari tahun 1755. Perjanjian itu menetapkan Pangeran Mangkubumi sebagai penguasa atas separuh wilayah Kerajaan Mataram serta separuh lainnya diserahkan kepada Pakubuwono III sebagai raja yang berkedudukan di Surakarta. Tepat sebulan kemudian, 13 Maret 1755, Pangeran Mangkubumi naik tahta dengan gelar Sultan Hamengku Buwono I, lalu menetapkan wilayahnya menjadi sebuah kesultanan, yakni Ngayogyakarta Hadiningrat yang beribukota di Yogyakarta.

SEHARI setelah Soekarno dan Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang terbentuk sejak 7 Agustus 1945, memutuskan tiga hal penting. Pertama, menetapkan UUD 1945 sebagai Undang-undang Dasar negara. Kedua, memilih Ir Soekarno dan Drs Mohammad Hatta, sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Ketiga, sebelum terbentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat, pekerjaan Presiden untuk sementara waktu dibantu oleh Komite Nasional. Kabinet Republik Indonesia yang pertama terbentuk 2 September 1945 dengan 16 menteri ditambah seorang Sekertaris Negara, seorang Ketua Mahkamah Agung dan seorang Jaksa Agung. Pada hari yang sama diangkat 8 Gubernur dari provinsi-provinsi Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil (Bali hingga Timor), Kalimantan, Sulawesi dan Maluku. Saat itu, de facto dan de jure,  Kesultanan Yogya atau Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat, yang memiliki suatu eksistensi yang jelas –bahkan secara internasional lebih jelas dari eksistensi republik muda yang bernama Indonesia– adalah sebuah wilayah yang memiliki kedaulatan tersendiri. Letak geografisnya yang berbatasan dengan Jawa Tengah tidak dengan sendirinya membawanya ke dalam Negara Republik Indonesia yang baru diproklamirkan, walaupun tercatat kehadiran sejumlah tokoh yang berasal dari wilayah itu dalam berbagai gerakan kebangsaan sebelum Indonesia merdeka.

Tak ada kondisi objektif yang memaksa Kesultanan Yogya untuk harus bergabung dengan Republik Indonesia. Ia memiliki syarat minimal untuk menjadi sebuah negara tersendiri. Memiliki tata pemerintahan yang per waktu itu telah berlangsung hampir dua abad, memiliki wilayah dengan sumber-sumber kehidupan, memiliki rakyat, memiliki garis pantai, tak terkepung penuh oleh suatu wilayah negara lain. Jika menghendaki berdiri sendiri, Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat, bisa melanjutkan eksistensinya sebagai suatu negara dengan kedaulatan sendiri. Kalau Republik Indonesia ingin memasukkan Kesultanan Yogyakarta sebagai bagian wilayahnya, diperlukan aneksasi. Tapi itu semua tidak perlu terjadi. Ada faktor keterkaitan moral yang menghubungkan Sultan Yogya, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dengan Republik Indonesia, sehingga setelah bertemu dengan Presiden RI yang pertama, Ir Soekarno, ia bersepakat untuk menjadikan Yogya sebagai bagian dari negara baru Republik Indonesia pada hari ke-20 kemerdekaan Indonesia.

Tanggal 5 September 1945 keluar sebuah maklumat. “Kami, Hamengku Buwono IX, Sultan Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat, menyatakan: 1. Bahwa Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat yang bersifat kerajaan adalah Daerah Istimewa dari Negara Republik Indonesia; 2. Bahwa kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat, dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan pada dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat mulai saat ini berada di tangan kami dan kekuasaan-kekuasaan lainnya kami pegang seluruhnya; 3. Bahwa perhubungan antara Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat dengan Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia bersifat langsung dan kami bertanggung jawab atas Negeri kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Kami memerintahkan supaya segenap penduduk dalam Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat mengindahkan amanat kami ini”.  Di bawah maklumat tersebut tercantum tanggal 28 Puasa, Ehe, 1876 (5 September 1945), dan nama Hamengku Buwono IX.

Saatnya makin pragamatis dan melepaskan diri? Kita harus mengakui bahwa maklumat Sultan Hamengku Buwono IX, 5 September 1945, itu sangat besar artinya bagi negara muda Republik Indonesia, yang satu dan lain hal terkait dengan aspek legitimasi dan psikologis. Bukan hanya itu, pada akhir 1945 keamanan Jakarta menjadi buruk, termasuk terhadap tokoh-tokoh pemimpin pemerintahahan negara, dengan masuknya kembali tentara Belanda yang membonceng pasukan sekutu. Tentara Belanda melakukan sejumlah aksi militer dan teror di Jakarta. Tanggal 30 Desember 1945 marinir Belanda mendarat melalui Tanjung Priok. Keadaan yang dinilai makin memburuk dan membahayakan, menyebabkan Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta memutuskan untuk pindah ke Yogyakarta 4 Januari 1946. Pemerintahan Indonesia juga turut pindah ke Yogyakarta, dan hanya PM Sjahrir yang tetap di Jakarta.

Praktis selama hampir 4 tahun, Yogyakarta menjadi ibukota tempat pusat pemerintahan negara dijalankan. Selama 4 tahun itu Sultan Hamengkubuwono IX mengkontribusikan tak sedikit dari hartanya, untuk menutupi biaya pemerintahan, termasuk gaji pegawai dan tentara. Presiden Soekarno baru kembali ke Jakarta 28 Desember 1949 dan mulai memangku jabatan selaku Presiden Republik Indonesia Serikat. Selama menjadi ibukota negara, setidaknya dua kali Yogya menjadi sasaran agresi militer Belanda. Bisa dikatakan bahwa Yogyakarta tak pernah bisa dilepaskan dari sejarah perjuangan mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia, bersenjata maupun bentuk perjuangan lainnya mengisi kemerdekaan. Di tengah gejolak perjuangan politik dan perjuangan bersenjata, 3 Maret 1946, didirikan Balai Perguruan Tinggi Kebangsaan Gajah Mada, yang kelak di kemudian hari berkembang menjadi Universitas Gajah Mada. Lembaga pendidikan tinggi ini merupakan perguruan tinggi nasional yang pertama didirikan oleh pemerintah Indonesia merdeka. Tempat belajar perguruan tinggi ini pada masa-masa awal adalah Pagelaran dan Sitihinggil yang merupakan bagian dari Keraton Yogya yang dipinjamkan oleh Sultan Hamengku Buwono IX. Dan sepanjang menyangkut seorang yang kita kenal sebagai Sultan Hamengku Buwono IX, ada satu daftar panjang tentang jasa dan pengorbanannya bagi bangsa ini hingga akhir hayatnya. Kalau ada di antara kita yang tak mau lagi –entah dengan alasan politik atau apapun– memandang Sultan Hamengku Buwono X, tetaplah jangan melupakan Sultan Hamengku Buwono IX salah satu manusia Indonesia yang langka karena kemampuan pengorbanannya yang luar biasa. Ia adalah raja yang sesungguhnya dalam kehidupan bernegara di negeri  ini. Di bawah Sultan Hamengkubuwono IX, Yogya tak pernah terbawa ke dalam kancah gerakan separatis untuk membentuk negara boneka. Banyak tokoh di berbagai daerah yang terperangkap strategi dr Van Mook, sehingga membentuk negara-negara boneka, seperti Negara Pasundan atau Negara Jawa Barat, Negara Madura, Negara Jawa Timur, Negara Sumatera Timur, Negara Jawa Tengah, Negara Indonesia Timur, Dewan Federal Borneo Tenggara, Daerah Istimewa Borneo Barat, serta Republik Maluku Selatan. Yogya tetap teguh kepada Republik Indonesia.

Tanpa mengecilkan arti perjuangan kemerdekaan di wilayah lain Indonesia, Yogya bagaimanapun menjadi wilayah yang secara luar biasa telah memberi arti bagi perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sudah tibakah saatnya untuk makin pragmatis dan melepaskan diri dari apa yang oleh sebagian pemimpin masa kini mungkin dianggap sebagai ‘belenggu’ hutang budi dan rasa terimakasih dalam konotasi beban sejarah?

Jalan Terorisme: Dari Fundamentalisme Islam Hingga Radikalisme (2)

“Sejak pertengahan 1980-an, ruang publik Indonesia menyaksikan kemunculan pemuda-pemuda berjenggot (lihyah) dengan jubah (jalabiyyah), serban (imamah) dan celana tanggung di atas mata kaki (isbal), maupun perempuan-perempuan dengan baju lebar hitam dan penutup muka (niqab)”. “Negara juga sudah mengesahkan undang-undang tentang Haji, Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadoqah (Bazis). Tapi, undang-undang ini berlaku sebatas dimaksudkan agar pengelolanya tidak melakukan penyimpangan, dan tidak berlaku secara imperatif atau memberikan sanksi bagi umat Islam yang tidak berhaji dan berzakat. Implikasi sosialnya adalah, jenis ancaman hukuman menurut syariat Islam seperti qishash, rajam dan hudud tidak bisa diterapkan”.

Akar Ideologi dan Teologi. Meskipun cenderung dicampuradukkan satu sama lain, menurut Adlin M. Sila, sebenarnya fundamentalisme, radikalisme dan terorisme, adalah tiga faham yang saling bertolak belakang satu sama lain dari segi istilah dan atau terminologi. Gerakan fundamentalisme adalah gerakan untuk kembali ke ajaran Islam awal. “Beberapa gerakan keagamaan Islam yang menganut ideologi ini adalah wahhabisme dan salafisme. Wahhabisme yang berasal dari pelopornya yaitu Abdul Wahhab, menyuruh untuk kembali kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits. Sementara salafisme adalah kelompok Islam yang menganjurkan untuk mengikuti praktek ibadah kelompok salaf (atau generasi terdahulu, di mulai dari zaman Nabi Muhammad hingga tiga generasi sesudah beliau). Sedangkan radikalisme dan terorisme adalah metode yang digunakan dalam mencapai tujuan-tujuan suci yang diperjuangkan atas nama agama”.

Gerakan salafi yang kini lagi mewabah, kata Adlin, hanyalah varian dari gerakan Islam kontemporer. Gerakan ini merupakan metamorfosis dari gerakan yang sudah ada sebelumnya, atau melanjutkan gerakan sebelumnya seperti wahhabisme yang dianut oleh organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah pada awal masa pergerakan. Dalam konteks tersebut, munculnya gerakan Islam yang mewacanakan syariat Islam pada era reformasi ini selalu saja menarik perhatian. Ini juga menegaskanbahwa gerakan semacam ini bukanlah barang baru, tetapi sesuatu recurrent dan menjadi bagian sejarah.

Gerakan Salafi menurut Noorhaidi Hasan PhD, turut meramaikan aktivisme keislaman di Indonesia sejak pertengahan 1980-an ketika ruang publik Indonesia menyaksikan kemunculan pemuda-pemuda berjenggot (lihyah) dengan jubah (jalabiyyah), serban (imamah) dan celana tanggung di atas mata kaki (isbal), maupun perempuan-perempuan dengan baju lebar hitam dan penutup muka (niqab). Secara eksplisit dengan menyebut diri Salafi, mereka memperkenalkan sebuah varian Islam yang sangat rigid, yang terfokus pada upaya pemurnian tauhid dan praktek keagamaan eksklusif yang diklaim sebagai jalan untuk mengikuti jejak keteladanan Salaf al-Salih, generasi awal Muslim. Masalah-masalah yang tampaknya sederhana, seperti jalabiyyah, imamah, lihyah, isbal, dan niqab, menjadi tema utama yang selalu muncul dalam wacana keseharian mereka. Awalnya, mereka menolak segala bentuk aktivisme politik (hizbiyyah), yang mereka pandang sebagai bid’ah, dan dengan demikian bercorak ‘kesunyian a-politis’ (apolitical quietisme). Dengan mengibarkan bendera gerakan dakwah Salafi, mereka berupaya untuk menarik garis pemisah yang tegas dari masyarakat lainnya, dengan cara mengelompokkan diri secara eksklusif di dalam ikatan-ikatan komunitas yang menyerupai enclave.

Sementara itu menurut uraian Adli Sila lebih jauh, gerakan Salafi adalah sebuah gerakan yang tidak monolitik, tetapi beragam, terutama dari segi metode mengamalkan ideologi Salafi sebagai manhaj (jalan hidup). Keberagaman ini muncul tidak semata-mata oleh perbedaan pengamalan ideologi Salafi, tetapi oleh kondisi sosial politik yang mengitari munculnya gerakan tersebut. Ditambah lagi, konstruksi fatwa ikut berperan, yang dihasilkan oleh para tokoh Salafi dalam menyikapi kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan kepentingan umat Islam saat itu. Intinya, manhaj gerakan islam di Indonesia tidak bersifat genuine, ada resepsi keberagamaan lokal tapi terdapat juga pengaruh gerakan keagamaan transnasional.

Inspirasi awal Gerakan Salafi di Indonesia. Untuk kasus Indonesia, munculnya gerakan Salafi juga dipengaruhi oleh dinamika penerapan syariat Islam dari awal sejarah terbentuknya negara Republik Indonesia. “Konon, terbentuknya Departemen Agama dianggap sebagai bentuk kompromi antara negara dan agama. Kondisi ini menggolongkan Indonesia sebagai negara non-agama dan non-sekuler sekaligus”, kata Adli. Prateknya, selain mengeluarkan undang-undang Peradilan Agama yang hanya menyangkut persoalan perdata (private), dan tidak dalam masalah pidana (public), negara juga sudah mengesahkan undang-undang tentang Haji, Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadoqah (Bazis). Tapi, undang-undang ini berlaku sebatas dimaksudkan agar pengelolanya tidak melakukan penyimpangan, dan tidak berlaku secara imperatif atau memberikan sanksi bagi umat Islam yang tidak berhaji dan berzakat. Implikasi sosialnya adalah, jenis ancaman hukuman menurut syariat Islam seperti qishash, rajam dan hudud tidak bisa diterapkan. “Ini yang menjadi persoalan”. Negara menganggap sudah mengakomodasi prinsip-prinsip syariat Islam, sementara sebagian tokoh Islam menganggapnya belum.

Pada tataran politik, usulan amandemen Pasal 29 UUD 1945 yang berpihak pada Piagam Jakarta pada Sidang Tahunan MPR tahun 2001 dan 2002 ditolak. Praktis, hal ini menutup kemungkinan syariat Islam berlaku secara nasional. Secara tidak langsung, keputusan Sidang Tahunan MPR ini dianggap sebagai sebuah kemandegan politik dalam memperjuangkan aspirasi syariat Islam pada tingkat nasional. Tapi bagi sebagian tokoh gerakan Islam, terutama yang berorientasi politik, tidaklah demikian. Mereka yakin bahwa masih ada saluran politik lain dalam memperjuangkan syariat Islam, yaitu melalui jalur otonomi khusus. Saat ini, tidak sedikit daerah yang sedang mengusulkan kepada DPR-RI untuk diberikan otonomi khusus pelaksanaan syariat Islam, atau minimal diberikan hak untuk menerbitkan peraturan daerah (Perda) bernuansa syariat Islam. Tuntutan yang lagi populer di berbagai daerah ini jelas memiliki ‘alasan’. Melalui mekanisme ini, daerah-daerah yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan homogen, memungkinkan untuk menerapkan syariat Islam dalam sistem pemerintahan dan kemasyarakatannya, karena telah memperoleh perlakuan khusus. “Menariknya, klaim ‘khusus’ yang biasanya dituntut oleh komunitas Muslim minoritas di negara Barat ini, muncul di Indonesia. Negara dengan mayoritas penduduknya Muslim”.

“Meskipun bidang agama masih menjadi kewenangan pemerintah pusat dan tidak diserahkan ke daerah, tapi ini tidak berlaku apabila daerah yang bersangkutan memiliki kekhususan”. Sesuai amandemen tahap II UUD 1945 Pasal 18 tentang Pemerintah Daerah, negara mengakui keberadaan daerah yang bersifat khusus dan istimewa yang diatur dengan undang-undang, seperti yang sudah diberlakukan di Naggroe Aceh Darussalam (NAD), sebagai yang tertuang dalam UU No.18 Tahun 2000. Dari undang-undang ini, NAD sudah menghasilkan ratusan Qanun (baca; Perda syariat Islam) yang terkait dengan masalah-masalah seperti Qanun khalwat, minuman keras, perjudian dan lain sebagainya. Tapi, persoalan yang krusial untuk diselesaikan oleh tokoh-tokoh penggagas syariat Islam di berbagai daerah adalah bagaimana mengintegrasikan konsep otonomi khusus ini dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Keraguan muncul mengingat NAD belum memperlihatkan hasil maksimal sebagai daerah percontohan otonomi khusus pelaksanaan syariat Islam. Padahal, jika otonomi khusus di NAD ini berjalan bagus, akan memungkinkan daerah lain untuk memperoleh hak yang sama”. Tapi, jika sebaliknya yang terjadi, tertutup kemungkinan daerah lain untuk memperolehnya. Kondisi sosial keamanan yang lebih kondusif semestinya menjadi variabel penentu bagi sebuah daerah untuk menjadi percontohan pelaksanaan syariat Islam. Di luar yang disinggung Adli, tentu, masih banyak variabel lain, di antaranya variabel keberadaan kelompok-kelompok masyarakat yang meskipun beragama Islam, tidak menghendaki syariat Islam dijalankan dengan kekuatan dan campur tangan kekuasaan pemerintahan.

Dalam sejarah Indonesia, terutama pada abad ke-13, raja-raja yang telah memeluk Islam senantiasa berusaha menegakkan syariat Islam di wilayah kekuasaannya. Bahkan, setelah penjajah Belanda berkuasa, kerajaan-kerajaan Islam masih berusaha menegakkannya. Selanjutnya, muncul kelompok dalam kalangan Islam yang membawa pemikiran ‘baru’ (tajdid, pembaharuan) dalam beribadah, yang sifatnya sangat politis dan mengancam keberadaan Belanda di Nusantara. Lewat politik pecah belah, pemerintah Belanda mendekati kalangan adat yang merasa terancam dengan kehadiran ide pembaharuan ini. Syariat Islam lalu dibatasi hanya pada masalah ibadah. Sedangkan dalam bidang-bidang lain seperti politik, tidak mendapat tempat. Kebijakan pemerintah kolonial ketika itu didasarkan pada nasehat Christian Snouck Hurgronje yang memperlakukan teori receptie (resepsi), yaitu syariat Islam hanya bisa berlaku setelah diresepsi atau dibingkai oleh hukum adat. Atau, syariat Islam hanya boleh diberlakukan jika raja dan kepala-kepala adat, sebagai pemuka masyarakat, memberikan persetujuan.

Berlanjut ke Bagian 3

65 Tahun Dengan 6 Presiden Indonesia (4)

“Ternyata kemampuan kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono tidaklah setangguh seperti yang diharapkan rakyat sebelumnya. Ia menjadi ‘besar’ hampir sepenuhnya karena keberhasilan politik pencitraan. Waktunya masih ada, selama empat tahun ke depan, untuk membuktikan diri sesuai atau tidak dengan citra yang berhasil dibangunnya selama beberapa tahun ini. Untuk lima tahun pertama, masih tersedia kata maaf dan rasa pengertian, tapi tidak untuk lima tahun kedua”.

SEJARAH politik kontemporer Indonesia pada akhirnya memang menunjukkan betapa analogi ‘mulut buaya’ dan ‘mulut macan’ pada garis besarnya tidaklah keliru. Bahkan hingga sejauh ini, Indonesia berpengalaman dengan perulangan-perulangan sejarah berupa situasi lepas dari satu pemangsa dan jatuh ke pemangsa lain. Seakan sudah menjadi satu patron nasib yang baku. Setelah lepas dari satu kekuasaan ‘feodal Nusantara’, lalu jatuh ke tangan kaum penjajah. Bebas dari satu penjajahan tapi selanjutnya jatuh ke penjajah lainnya. Bahkan setelah penjajahan asing, pada akhirnya jatu ke ‘penjajahan’ baru justru oleh bangsa sendiri. Lepas dari cengkeraman satu rezim buruk, namun kemudian masuk lagi ke cengkeraman rezim lain yang tak kalah buruknya. Lepas dari satu eksperimen politik yang buruk, terseret lagi dalam satu eksperimen politik lain yang tak kalah buruknya.

Tak butuh rakyat cerdas. Sekedar nasib malang? Tentu ada sebabnya, yang mungkin terutama berasal dari dalam tubuh dan mentalitas bangsa ini sendiri, dan kesalahan dalam mengapresiasi nilai-nilai budaya, tradisi dan agama. Kesalahan atau ketidakmampuan mayoritas bangsa mengapresiasi nilai-nilai itu, tidak berdiri sendiri. Terjadi karena bangsa ini gagal menjadi cerdas dan atau dihambat untuk menjadi cukup cerdas. Para pemimpin –tepatnya para penguasa– negara dari waktu ke waktu, secara bergantian, ‘gagal’ mencerdaskan, yang untuk sebagian karena memang tak mau mencerdaskan bangsa.

Tatkala para pemimpin itu sedang melakukan perjuangan politik untuk mencapai ‘tahta’ kekuasaan negara, mereka merasa membutuhkan pencerdasan bangsa agar bangsa ini mampu ikut mengawal jalannya pengelolaan negara agar berjalan baik dan benar. Namun, serenta sudah berada di puncak kekuasaan, kebutuhan itu hilang. Suara rakyat tak dibutuhkan, karena yang lebih diperlukan dari rakyat adalah kepatuhan. Pengalaman empiris menunjukkan, memerintah dengan cara-cara otoriter lebih ‘mudah’ selama mampu membangun struktur kekuasaan itu dengan kokoh, lengkap dengan aparat represi yang andal (karena bersenjata dan punya otoritas yang kuat secara berlebihan). Lebih ‘mudah’ mengatur rakyat ‘bodoh’ tapi patuh, daripada yang cerdas namun kritis. Sejumlah pemimpin negara telah membuktikan diri sebagai ‘musuh’ kelompok mahasiswa dan kaum cendekiawan. Sistem yang otoriter lebih disenangi banyak kalangan kekuasaan daripada sistem yang demokratis –yang membolehkan keikutsertaan banyak orang dalam jalannya pengelolaan negara. Jadi, apa perlunya mencerdaskan bangsa, biarkanlah itu menjadi sekedar penggambaran cita-cita secara retoris.

Dua presiden pertama Indonesia, adalah dua tokoh yang memulai kekuasaannya dengan bekal idealisme membangun bangsa dan negara. Soekarno ingin membebaskan rakyatnya dari praktek de l’homme par l’homme oleh kolonialisme barat, tetapi kalah oleh tarikan kenikmatan kekuasaan demi kekuasaan daripada altruisme ketika berkuasa. Lalu tergelincir menjadi semacam diktator pada bagian akhir kekuasaannya, 1959-1965, namun harus ‘menderita’ kesakitan politik 425 hari karenanya, dalam suatu proses kejatuhan dihitung dari 11 Januari 1966 hingga selesainya Sidang Istimewa MPRS 12 Maret 1967. Soeharto yang juga memulai kekuasaannya dengan idealisme dan beban moral untuk memulihkan kerusakan sendi-sendi kehidupan bernegara 1959-1965, pun akhirnya tergoda dengan nikmatnya bius kekuasaan demi kekuasaan. Dan kemudan menjalankan lebih dari separuh masa kekuasaannya dengan tangan besi bersarung beludru.

SETELAH Soekarno dan Soeharto, tak lagi ada Presiden Indonesia yang bisa berada di posisi puncak kekuasaan dalam jangka waktu panjang, bahkan sekedar untuk menggenapkan satu periode normal sekalipun. Hanya Susilo Bambang Yudhoyono yang berhasil merampungkan satu periode normal 5 tahun, dan kini telah menjalani satu tahun pertama dari masa kepresidenannya yang kedua. Semoga ia tak tergoda mencari jalan merubah ‘konvensi’ pasca Soeharto bahwa seorang Presiden Indonesia hanya boleh memerintah sebanyak-banyaknya dua periode, karena belum puas setelah merampungkan masa 5 tahun kedua kepresidenannya. Meskipun hasrat seperti itu, yang bisa diwujudkan melalui suatu amandemen baru terhadap UUD, telah menjadi topik dalam berbagai rumours politik yang dilontarkan terhadap dirinya, banyak doa yang mengiringinya, agar kekuatan moral dari dalam dirinya maupun kriteria-kriteria moral politik yang dituntut publik dari dirinya masih bisa menjadi faktor pencegah. Termasuk dalam cakupan doa ini, adalah adanya pengendalian hasrat dalam konteks pembentukan dinasti, baik itu menyangkut putera-puteranya, isterinya ataupun ipar(-ipar)nya. Pengecualian bisa terjadi, bila ada kualitas tertentu yang mampu menciptakan kelayakan objektif, yang bukan bersumber pada tindakan penokohan artifisial melalui penciptaan situasi berdasar manipulasi dan atau pemanfaatan kekuasaan sebagai incumbent.

Terlepas dari bisa dimanfaatkannya amandemen UUD sebagai pintu masuk ke kursi kepresidenan lebih dari dua kali, UUD hasil amandemen dalam bentuk dan isinya yang sekarang pada sisi lain merupakan dilema bagi para Presiden di masa sekarang dan di masa mendatang khususnya, dan pemerintahan sebagai lembaga  eksekutif pada umumnya. Masalahnya bukan terutama karena UUD hasil amandemen itu telah membatasi dengan ketat kekuasaan Presiden dalam sistem presidensial yang masih dianut, tetapi karena DPR yang adalah lembaga legislatif telah mendapat sejumlah wewenang baru yang untuk sebagian sudah masuk ke wewenang lembaga eksekutif. Sesudah trauma dengan dua kekuasaan masa Soekarno dan Soeharto yang terlalu kuat, kekuasaan para presiden kini diredusir sebanyak-banyaknya dan dialihkan ke legislatif, sehingga seakan-akan terjadi semacam kudeta terhadap kekuasaan eksekutif melalui jalur amandemen UUD.

Perubahan titik berat kekuasaan. Berikut ini kita mengutip dua point penggambaran Prof Dr Bagir Manan SH –mantan Ketua Mahkamah Agung– tentang perkembangan praktek ketatanegaraan setelah amandemen UUD 1945. Menurut Bagir Manan dalam pidato ilmiah pada Dies Natalis ke-53 Universitas Padjadjaran (21 September 2010), telah terjadi pergeseran kekuasaan dari Presiden ke DPR yang tidak sekedar menciptakan checks and balances, melainkan perubahan dari executive heavy menjadi legislative heavy.

Pertama, hak-hak parlementer yang dilekatkan kepada DPR, sangat mempengaruhi hubungan Presiden dengan DPR. Hak interpelasi, hak angket, dijadikan instrumen untuk ‘mengganggu’ penyelenggaraan pemerintah, bahkan dipergunakan untuk menyandera Presiden sampai-sampai menuju pada pemakzulan. Akibatnya, hubungan antara Presiden tidak terutama untuk menuju pencapaian tujuan bernegara, tetapi lebih sebagai power struggle untuk mendemonstrasikan keunggulan menuju berbagai akomodasi politik belaka. Keadaan menjadi lebih rumit, karena lemahnya parliamentary maturity. Inilah yang dimaksud dengan ungkapan “Presiden senantiasa dalam keadaan tersandera (political hostage) oleh kekuatan-kekuatan politik”.

Kedua, pengaruh kepada susunan pemerintahan. Calon Presiden terutama diusulkan partai yang memiliki wakil di DPR. Karena tidak ada partai yang memiliki kursi mayoritas mutlak, calon Presiden (dan Wakil Presiden) memerlukan dukungan lebih dari satu partai. Salah satu konsekuensi dukungan adalah kesediaan calon Presiden untuk berbagi kekuasaan dengan partai atau partai-partai pendukung, antara lain penempatan menteri-menteri sebagai wakil partai. “Sesuatu yang lazim dalam sistem parlementer, tetapi tidak lazim, bahkan tidak dikenal dalam sistem presidensil, seperti yang dikehendaki UUD 1945 (Pasal 4 ayat 1)”. “Presiden SBY secara resmi menyebut pemerintahannya sebagai pemerintahan koalisi atau kabinet koalisi. Secara konstitusional, susunan pemerintahan semacam ini –apalagi dengan sebutan koalisi– merupakan suatu constitutional anomaly. Meskipun kabinet ini tidak dapat dijatuhkan DPR, tetapi melekat berbagai penyakit dan kelemahan koalisi, seperti serba kompromi, tidak integrated, dan jadi arena koehandel (dagang sapi). Akibatnya pemerintahan tidak dapat berjalan maksimum, karena adanya kemungkinan rongrongan dari partai anggota koalisi”.

Alhasil, menurut Bagir Manan lebih jauh, apabila sebelum perubahan UUD 1945, disinyalir eksekutih terlalu kuat (too strong) dan DPR terlalu lemah (too weak), sekarang sebaliknya eksekutif lemah (weak executive) sedangkan DPR terlalu kuat (too strong). “Bukan itu tujuan checks and balances. Konsep checks and balances, dimaksudkan agar tidak ada yang too strong atau too weak. Melainkan berimbang”. Pengalaman pada dua masa kekuasaan lampau, di bawah Soekarno dan Soeharto, eksekutif yang terlalu kuat membawa kepada kediktaturan atau pemerintahan otoriter. Sebaliknya eksekutif yang lemah mengakibatkan pemerintahan yang tidak efektif. Kedua-duanya, “sama-sama akan mengakibatkan cita-cita mewujudkan kesejahteraan umum, kemakmuran, dan keadilan sosial makin jauh dari kenyataan”.

Berapa kuat dan berapa jauh DPR kita sekarang ini menerobos keluar jalur ketatanegaraan yang lazim dan wajar? DPR menerobos ke fungsi-fungsi lain di luar fungsi legislatif, sementara tugas membentuk undang-undang seakan terabaikan dan berjalan lamban tidak produktif. “Sebagian besar waktu dipergunakan untuk fungsi pengawasan dalam rapat-rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas kebijakan dan peristiwa-peristiwa yang semata-mata fungsi pemerintah, bukan fungsi parlemen. Bahkan terjadi pula keikutsertaan pada fungsi yang semestinya sebagai fungsi penegakan hukum, seperti pelaksanaan pemberantasa korupsi, atau peristiwa-peristiwa hukum lain”. Dalam bidang pemerintahan, “keikutsertaan DPR lebih intensif, sampai ikut dalam fungsi administrasi negara, seperti turut serta dalam masalah pertanahan, perubahan peruntukan lahan (perubahan fungsi hutan), pembentukan kabupaten, kota atau provinsi baru, pengangkatan jabatan-jabatan di bawah fungsi dan tanggung jawab Presiden seperti pengangkatan Panglima TNI, Kapolri dan lain-lain”. Demikian pula “penerapan hak anggaran (hak budget), yaitu ikut serta menentukan anggaran yang semestinya hanya menjadi fungsi administrasi negara. Hak anggaran tidak lagi terbatas pada politik pendapatan dan belanja (beleid van ongvangsten en uitgaven), yang berkaitan dengan aspek manfaat (doelmatigheid) dan benar menurut hukum (rechtmatigheid), melainkan sampai perjalanan pelaksanaan (budget implementation). Sesuatu yang berlebihan”.

Lebih lanjut, kita juga ingin meminjam kesimpulan Bagir Manan, bahwa susunan pemerintahan yang ada sekarang, selain sangat nyata tidak sesuai dengan konsepsi UUD 1945, juga dapat dikatakan suatu sistem tanpa atau di luar sistem. “Kalau kabinet yang ada sekarang dianggap lamban atau terkesan seolah-olah penuh perhitungan, dapat dimengerti, karena senyatanya kepemimpinan tidak di satu tangan. Selain Presiden, jalannya pemerintahan sangat ditentukan oleh partai-partai pendukung dan pertarungan kekuasaan yang tidak henti-henti di dalam maupun di luar DPR, termasuk upaya mendapat berbagai konsesi dari Presiden (Pemerintah)”. Mungkin bisa ditambahkan bahwa keadaan menjadi lebih parah, karena ternyata kemampuan kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono tidaklah setangguh seperti yang diharapkan rakyat sebelumnya. Ia menjadi ‘besar’ hampir sepenuhnya karena keberhasilan politik pencitraan. Waktunya masih ada, selama empat tahun ke depan, untuk membuktikan diri sesuai atau tidak dengan citra yang berhasil dibangunnya selama beberapa tahun ini. Untuk lima tahun pertama, masih tersedia kata maaf dan rasa pengertian, tapi tidak untuk lima tahun kedua.

Amandemen kembali. Namun, di luar itu, dengan mengenyampingkan kekuatiran bahwa suatu amandemen kembali terhadap hasil amandemen UUD 1945 di awal masa pasca Soeharto, bisa digunakan untuk merubah ketentuan masa jabatan Presiden maksimal dua kali, secara objektif dapat dikatakan perlunya suatu amandemen kembali untuk betul-betul menyempurnakan UUD kita. Banyak yang harus diluruskan kembali termasuk mengenai posisi bagian pembukaan dalam naskah asli yang mengandung butir-butir Pancasila.

Tetapi barangkali, amandemen ulang itu tak bisa dilakukan semata oleh para anggota lembaga-lembaga legislatif kita, dengan cara-cara fait accompli seperti pada proses amandemen yang lalu, tanpa melibatkan masyarakat melalui pintu partisipasi yang luas, terutama keikutsertaan kalangan akademisi. Dan setelah ditemukan bentuk penyempurnaan kembali sesuai semangat para pendiri bangsa di awal kemerdekaan, dan secara kualitatif bisa dipertanggungjawabkan, agaknya suatu mekanisme referendum perlu dihidupkan lagi untuk mencegah UUD dirubah-rubah dengan begitu mudah berdasarkan selera dan kepentingan politik sesaat seperti yang telah terjadi.

Kisah Mbah Maridjan: Cermin Manusia Jawa (Indonesia) Meniti Kehidupan Sosial dan Gaib Yang Menyatu

“Di Indonesia, fenomena gejolak alam yang berujung pada bencana, seringkali dihubung-hubungkan sebagai tanda peringatan Sang Maha Kuasa, kalau bukan malah sudah merupakan hukuman. Tetapi menjadi tanda tanya, kenapa yang menjadi korban senantiasa adalah rakyat dari kalangan akar rumput? Apakah kalangan akar rumput ini yang memang paling berdosa? Apa bukannya para pemimpin yang tak mampu mencerdaskan bangsa, para pemimpin yang melakukan korupsi dan praktek-praktek penyalahgunaan kekuasaan, pelaku political and power game melalui tipu daya sampai money politics, manipulasi angka dalam pemilihan umum, dan tak henti-hentinya membohongi rakyat?”.

RAGA Mbah Maridjan sebagai jasad manusia tak bernyawa boleh terbaring di bawah tanah di kaki Gunung Merapi, setelah memasuki alam kematian, tetapi kisahnya masih ‘hidup’ di tengah masyarakat dalam berbagai konotasi dan pemaknaan. Seakan-akan sukmanya, lengkap dengan jalan pikiran dan keyakinannya, masih eksis di sekitar penduduk di wilayah selatan Merapi. Sampai-sampai ada yang (mungkin) berimajinasi dan mengaku telah melihat gumpalan awan di atas Merapi yang membentuk profil Mbah Maridjan, tak lama setelah sejumlah media menyajikan foto gumpalan awan (panas) Merapi berbentuk kepala berkuncir dan berhidung panjang, yang dianggap menyerupai Petruk, salah satu tokoh punakawan Pandawa Lima dari dunia pewayangan.

Tampilnya bayangan Petruk bagi sebagian masyarakat yang selama ini meniti kehidupan sosialnya yang menyatu dengan alam pikiran gaib, adalah isyarat bagi akan tibanya bencana-bencana yang besar. Dalam lakon ‘Petruk Dadi Raja’ negara menjadi kacau balau di bawah kepemimpinannya yang berpola badut penuh sikap aji mumpung. Tokoh Petruk, bersama ayahandanya Semar dan saudara-saudaranya, Bagong dan Gareng, tak ada dalam kisah asli mengenai Pandawa Lima yang berasal dari India yang masuk ke pulau Jawa sebagai karya sastra bersama masuknya kebudayaan Hindu. Tetapi dalam perjalanan waktu berabad-abad, kisah Pandawa Lima versi Jawa lengkap dengan tokoh Semar dan putera-puteranya, telah begitu menyatu dalam kehidupan masyarakat Jawa, sehingga seakan-akan keberadaannya di suatu saat di masa lampau adalah nyata. Bahkan, eksistensinya, khususnya Semar dan keluarganya telah mendampingi dan menjaga rakyat pulau Jawa dalam suatu konsep pikiran gaib selama berabad-abad hingga kini. Suatu kebajikan yang dianggap justru tidak dilakukan dengan baik oleh para penguasa negeri dari waktu ke waktu.

LALU bagaimana dengan tampilnya bayangan profil Mbah Maridjan di awan Gunung Merapi?

Awan yang sehari-hari kita lihat menghiasi langit di atas kita, adalah kumpulan berjuta-juta bintik air dan atau serbuk es. Ketika matahari menyinari dan memanasi bumi, terjadi penguapan air terutama dari lautan dan danau. Uap itu membubung ke angkasa dan semakin tinggi menjadi bertambah dingin. Uap air itu bertumbukan dengan debu-debu yang melayang-layang di udara, dan ketika uap air itu makin dingin ia berubah menjadi butir-butir air yang masing-masing membawa butir debu. Kumpulan uap dan butir air inilah yang berkumpul membentuk awan. Pada saat butir-butir air ini semakin berat untuk bisa melayang, ia lalu jatuh ke bumi sebagai hujan di daerah tropis dan bisa sebagai butiran salju di daerah-daerah belahan utara dan selatan bumi. Seperti halnya awan biasa, awan panas yang keluar dari gunung berapi pada hakekatnya juga adalah terdiri dari uap-uap air. Uap ini bisa berasal dari hasil pemanasan air yang selama ribuan tahun meresap jauh ke kedalaman bumi sehingga bersuhu amat tinggi, bisa mencapai 500 derajat celcius. Bersama uap air ini keluar juga gas-gas lain yang bersuhu tinggi seperti hidrogen klorida, hidrogen, metan, karbon monooksida, karbon dioksida, argon dan sebagainya selain butiran pasir atau bebatuan kecil.

Awan, termasuk awan panas gunung berapi, memang ‘memiliki’ semacam seni dari berbagai kebetulan sehingga seakan-akan bisa mewujudkan diri dalam berbagai bentuk. Setiap orang bisa melihat awan dalam berbagai wujud, yang penafsirannya juga bisa berbeda-beda sesuai persepsi sesaat, tatkala menatap awan. Apalagi, awan bisa berubah-ubah bentuk dalam berjalannya waktu. Ibarat melihat gambar roscha dalam tes psikologi, untuk satu gambar bisa terjadi penafsiran atau tangkapan kesan berbeda seseorang dengan orang lainnya. Ada yang mengatakan satu bentuk dalam gambar mirip anjing, sementara yang lainnya melihatnya bagaikan kuda atau manusia yang sedang merangkak. Begitu juga dalam ‘menyimpulkan’ kesan tatkala menatap satu gumpalan awan. Berbagai sugesti dari berbagai sumber dan sebab, pun bisa mempengaruhi tangkapan kesan. Gambar awan yang dikatakan mirip Petruk, bagi orang bukan Jawa yang tak ‘kenal’ Petruk, bisa terlihat seperti trenggiling. Apalagi bila itu menyangkut profil Mbah Maridjan yang tidak punya ciri sangat khas untuk mudah dibedakan dari tampilan manusia pada umumnya.

Meskipun mengaku tak menyaksikan sendiri awan yang dikatakan menggambarkan Mbah Maridjan, seorang politisi yang dikenal sebagai paranormal (atau paranormal yang juga dikenal sebagai politisi?), Permadi SH, telah menggunakan informasi itu sebagai data untuk mengulas Mbah Maridjan. Awan dengan profil Mbah Maridjan, ditafsirkan Permadi sebagai pertanda kehadiran (roh atau sukma) Mbah Maridjan di hadapan masyarakat, khususnya masyarakat penghuni kaki Merapi dan sekitarnya, untuk meminta maaf atas ketidakmampuannya memberikan penafsiran tepat tentang gejolak Merapi. Kenapa harus minta maaf? Karena Mbah Maridjan yang telah larut dalam kehidupan duniawi sebagai selebriti setelah menjadi bintang iklan (Kuku Bima EnerG), sudah tumpul dan tak mampu lagi menjaga dan memperingatkan masyarakat akan bahaya Merapi, sehingga terjadi korban jiwa sejumlah manusia.

Mungkin kita bisa saja menyesali fakta masih cukup kuatnya keyakinan masyarakat terhadap hal-hal irrasional di luar jalur positivisme, yang bila tak bisa dikelola dengan baik bisa mencipta ‘mitos-mitos’ baru yang menyesatkan. Tetapi penafsiran Permadi yang mengada-ada, di jalur pikiran yang tak kalah irrasionalnya, seperti yang diberitakan media internet, tak kalah besar juga aspek pembodohannya. Tak perlu menempatkan Mbah Maridjan yang hanyalah cermin dari masyarakat yang masih menyatukan kehidupan sosialnya dengan nilai-nilai gaib, sebagai penanggungjawab kesalahan. Kelalaian juga ada pada berbagai pihak lain, terutama dari mereka yang berada dalam barisan pengelolaan negara. Seperti dikatakan Niels Mulder, seorang romo yang lama bermukim di Yogyakarta, dimensi hidup pada masyarakat Jawa, hanya satu. Identitas individu hanya bersifat sosial, hakekat hidup diwujudkan oleh hubungan-hubungan sosial dan gaib. Garis pemisahan antara mahluk kasar dan mahluk halus tidak terang, dan kedua macam mahluk saling bercampuran tangan, merupakan keseluruhan. Di luar keseluruhan sosial dan gaib itu tak ada dimensi lain yang diakui sah. Apa yang telah dilakukan para penguasa selama ini untuk memperbaiki cara berpikir seperti itu?

KETIDAKTAHUAN lah yang seringkali membawa manusia kepada rasa takluk kepada apa yang mereka persepsi sebagai alam gaib. Gunung berapi adalah salah satu sumber fenomena alam yang bisa menimbulkan kegentaran dan sensasi gaib karena berbagai gejalanya yang terasa menakutkan. Selain menyebabkan gempa, gunung berapi yang sedang menuju proses meletus, sering memperdengarkan suara gemuruh bagai suara guruh bercampur berbagai suara ‘aneh’ lainnya. Gemuruh itu terjadi saat bergeraknya gas dan batuan yang mencair karena panas dan tekanan besar. Danau di gunung bisa tiba-tiba hilang airnya, atau sebaliknya tiba-tiba muncul mata air panas. Ketika Gunung Tambora di Sumbawa meletus di tahun 1815 gemuruhnya terdengar hingga sejauh 1500 kilometer, debunya menutupi Kalimantan yang jaraknya 1400 kilometer. Kapal-kapal tak bisa berlayar karena laut dipenuhi batu apung. Saat gunung berapi meletus petir bercabang bisa menyambar-nyambar di udara diiringi suara guruh, yang bisa ‘dianggap’ sebagai tanda kemurkaan penguasa jagat. Petir terjadi karena timbulnya listrik statis akibat gesekan benda-benda yang keluar karena tekanan dari celah-celah gunung api. Semburan dari kepundan gunung api yang lurus tinggi ke atas tampak merah bagai tongkat api karena sorotan lava yang berpijar di kawah gunung. Fenomena mengerikan yang ditampilkan gunung berapi saat bergelora seperti ini, akan menjadi sesuatu fenomena gaib karena ketidaktahuan. Diinterpretasi sebagai tanda kemarahan penguasa gaib. Kenapa marah? Manusia lalu mencoba mawas diri dan bertanya pada diri, mungkin kami telah berbuat kesalahan yang mengundang murka penguasa jagat?

Di Indonesia, fenomena gejolak alam yang berujung pada bencana, seringkali dihubung-hubungkan sebagai tanda peringatan Sang Maha Kuasa, kalau bukan malah sudah merupakan hukuman. Tetapi menjadi tanda tanya, kenapa yang menjadi korban senantiasa adalah rakyat dari kalangan akar rumput? Apakah kalangan akar rumput ini yang memang paling berdosa? Apa bukannya para pemimpin yang tak mampu mencerdaskan bangsa, para pemimpin yang melakukan korupsi dan praktek-praktek penyalahgunaan kekuasaan, melakukan kekerasan, pelaku political and power game melalui tipu daya sampai money politics, memanipulasi angka dalam pemilihan umum, dan tak henti-hentinya membohongi rakyat?  Pada sisi lain, tentu tak kalah absurd adalah pandangan yang mengaitkan bertubi-tubinya bencana yang menimpa Indonesia belakangan ini sebagai bagian dari proses ‘pembayaran’ tumbal manusia penguasa Indonesia kepada penguasa alam gaib yang telah membantu mencapai kekuasaan. Setidaknya dua tokoh kekuasaan mutakhir, Megawati Soekarnoputeri  dan Susilo Bambang Yudhoyono, telah terlanda oleh rumours politik seperti itu.

BAGAIMANA kalau kita kini bersama-sama mulai lebih bersungguh-sungguh mengganti persepsi gaib dengan pemahaman ilmu pengetahuan? Murid-murid sekolah, terutama yang berada di wilayah gunung berapi, selain ditransformasikan ilmu mengenai kemanfaatan gunung berapi, juga dibekali dengan pengetahuan yang memadai tentang cara bekerjanya gunung berapi dan berbagai fenomenanya termasuk aspek risikonya. Gunung Merapi misalnya bisa menjadi ruang kuliah alam bagi centre of excellence ilmu kegunungapian dari Universitas Gajah Mada. Persentuhan insan akademis dengan masyarakat sekitar akan sekaligus memicu pencerdasan masyarakat. Dengan mengetahui, mereka takkan terseret kepada jawaban-jawaban yang diambil dari khazanah ilmu gaib. Sementara itu mereka yang berumah di wilayah kepulauan dijadikan masyarakat yang sangat mengenal laut termasuk mengenai tsunami, selain dari pengalaman sehari-hari, juga pengenalan tambahan dengan informasi terbaru ilmu pengetahuan yang terkait dengan kesehari-harian mereka.

Perjalanan Politik dan Kekuasaan Jenderal Soeharto: Pahlawan atau Bukan? (3)

“Terlihat di latar belakang, kejatuhan Soeharto yang sesungguhnya tak terlepas dari intrik politik internal kekuasaan yang diselingi ‘pengkhianatan’ dan ‘langkah balik badan’ para pendukung ‘setia’nya yang berloncatan meninggalkan kapal yang akan karam. Perpaduan vektor gerakan mahasiswa yang dimanfaatkan dan vektor kondisi internal kekuasaan yang memburuk tak berkualitas, telah menghasilkan satu resultante berupa kejatuhan Soeharto yang akhirnya dipetik hasilnya oleh  partai politik warisan Orde Baru bersama partai politik baru. Dan tercipta lah lakon-lakon baru di panggung politik Indonesia, yang sejauh ini terbukti sama saja keburukannya dengan masa Orde Lama Soekarno maupun Orde Baru Soeharto”.

Dua Aspri Presiden, Soedjono Hoemardani dan Ali Moertopo dianggap begitu dalam keterlibatannya dengan kepentingan pengusaha Jepang di Indonesia, sehingga disebutkan sebagai ‘Dukun’ Jepang dalam demonstrasi-demonstrasi anti Jepang yang pecah di Bandung dan Jakarta. Mahasiswa Bandung bahkan sempat melakukan demonstrasi langsung ke Kedutaan Besar Jepang. Rangkaian demonstrasi anti Jepang  praktis berlangsung hingga akhir tahun 1973 dan berlanjut hingga pecahnya Peristiwa 15 Januari 1974 di Jakarta.

Dijadikannya dua Aspri sebagai sasaran demonstrasi anti Jepang di satu pihak dan pada pihak lain meningkatnya kesibukan rival mereka, Jenderal Soemitro, mengunjungi dan bertemu dengan mahasiswa perguruan-perguruan tinggi di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Yogyakarta serta Jawa Barat, membuka satu dimensi baru yang dikaitkan dengan pertarungan internal di tubuh kekuasaan. Apalagi, dalam pertemuan-pertemuan itu, yang bermula dalam pertemuan dengan mahasiswa di Bandung muncul pertanyaan tentang ambisi-ambisi beberapa kalangan kekuasaan untuk menuju suksesi kepemimpinan nasional baru. Dan Jenderal Soemitro diletakkan sebagai orang yang paling berkeinginan ke sana. Berbagai analisa dan teori konspirasi dimunculkan, yang beberapa diantaranya dikaitkan dengan pergolakan kampus dengan gerakan-gerakan kritisnya terhadap kekuasaan. Mahasiswa Jakarta diletakkan pada posisi perpihakan kepada salah satu kutub, kendati ini dibantah oleh mereka. Sedang posisi peranan dan perpihakan mahasiswa Bandung yang juga dianalisa dan diraba-raba, tak ditemukan jawaban pastinya oleh kalangan kekuasaan.

Agaknya kalangan kekuasaan yang didominasi tentara, tak cermat membaca bahwa suatu kebersamaan antara mahasiswa Bandung yang berbasis kampus dengan kalangan tentara, ada pada kemungkinan terbawah dan sedang menuju titik nol. Pernah ada luka besar dan beberapa luka lainnya tercipta dalam hubungan tentara dan mahasiswa Bandung.

Political animal. Politik praktis selalu menggiring, untuk kemudian harus melakukan pilihan. Keputusan membuat pilihan yang disediakan untuk dijawab itu, memudahkan untuk menampilkan pilihan pelat cap tertentu: kawan atau lawan. Bagi mahasiswa, pilihan politik praktis itu seringkali coba dihindari. Tidak terjebak dalam kubu-kubu politik, tetapi bertahan kuat pada pandangan rasional objektif, akademik dan berpihak hanya kepada kepentingan rakyat banyak.

Sikap ini seringkali sulit dipahami oleh mereka yang berpraktek politik dan dicap sebagai ‘political animal’. Bahkan tak urung juga dari kalangan pergerakan mahasiswa nasional sendiri. Para aktivis mahasiswa Jakarta seringkali karena kedudukannya di pusaran aktivitas yang intens di pusat pemerintahan sekaligus pusat politik nasional, tak jarang gampang  terjebak dalam rawa-rawa intrik politik elite.

Mahasiswa Bandung agaknya bisa lebih berjarak dari kondisi-kondisi itu, dan karenanya agak selektif dan alergi terhadap political game. Mereka lebih tertarik pada hal-hal yang berbau konseptual, fundamental dan strategis. Adapun yang dicernanya saat itu adalah: Boleh radikal dalam cara pikir, tetapi berbudaya dalam tampilan. Hal itu juga tercermin dalam perilakunya terhadap kekuasaan.

Peristiwa 15 Januari 1974 (Malari) memang terjadi di Jakarta. Tetapi dampak negatifnya melanda secara nasional, termasuk terhadap pergerakan mahasiswa Bandung. Penanganan yang dilakukan penguasa terhadap peristiwa itu, disikapi mahasiswa Bandung sebagai upaya terang-terangan menunjukkan wajah fasistis, otoriter dan mumpung kuasa dari kalangan penguasa Orde Baru.  Kenyataan menunjukkan bahwa sejak itu wajah penguasa-penguasa Orde Baru semakin menampilkan taring-taring kekuasaan fasis, otoriter, anti demokrasi dan militeritis dari tokoh baru –khususnya dari kalangan ABRI yang dimunculkan melalui regenerasi kepemimpinan yang gagal.

Bisa dimengerti, kalau Soemitro, jenderal dari generasi 45 yang merasa gagal mengatasi kerusakan Malari, kemudian merasa perlu untuk mengundurkan diri dan mengakhiri karir militernya sebagai salah seorang jenderal bintang empat termuda dalam sejarah militer di Indonesia. Jenderal Soemitro sendiri beberapa tahun sebelumnya berhasil mendapat posisi layak di sisi Soeharto berkat ‘jasa-jasa’nya meminggirkan tiga jenderal idealis dari karir militer, yakni Letjen HR Dharsono, Letjen Sarwo Edhie Wibowo dan Letjen Kemal Idris, yang oleh Soeharto kerap sudah dianggap bagai duri dalam daging di tubuh kekuasaannya. Ketiga jenderal yang sangat populer dan dipercayai oleh generasi muda itu, khususnya mahasiswa, dianggap bisa sewaktu-waktu melampaui Jenderal Soeharto dalam kekuasaan. Sementara itu, regenerasi ABRI pada masa berikutnya, menurut Hatta Albanik seorang aktivis mahasiswa 1970-an, melahirkan seorang jenderal seperti Wiranto yang saat menjadi Pangab merasa tidak perlu bertanggung jawab –bahkan semakin mengibarkan ambisi politiknya– padahal jelas-jelas kepemimpinannya telah gagal menghadapi kerusuhan Mei 1998 yang nyata-nyata berpuluh kali lebih anarkis dibanding peristiwa Malari.

Bagi kalangan mahasiswa Bandung, generasi penerus ABRI memang jauh dari gambaran partner yang bermutu. Sikap ini akan semakin menyolok nyata pada kalangan aktivis mahasiswa Bandung dari generasi-generasi berikutnya, segenerasi mereka di masa SMA. Mereka ini melihat bahwa teman-temannya yang masuk Akademi ABRI dan kemudian menjadi pemimpin-pemimpin ‘karbitan’ sebagai teman yang tidak terlalu cerdas tapi ambisius namun berhasil baik karena dwifungsi ABRI memungkinkan mereka tampil sebagai pemimpin-pemimpin dengan predikat ‘nasional’, yang perlu dipertanggungjawabkan dalam suatu kompetisi demokrasi yang terbuka dan tidak di bawah todongan senjata.

Intrik politik internal. SASARAN utama yang ingin dilumpuhkan kalangan penguasa setelah Peristiwa 15 Januari 1974, jelas adalah kekuatan mahasiswa. Seluruh kampus perguruan tinggi di ibukota dan di Bandung dinyatakan ditutup dan tak boleh dipakai untuk kegiatan apapun. Beberapa kampus ibukota bahkan dimasuki satuan-satuan tentara dan ditempatkan dalam pengawasan. Beberapa sekolah di Jakarta juga ditutup untuk jangka waktu tertentu. Sasaran kedua adalah melumpuhkan pers yang kritis dan menjinakkan yang tersisa.

Namun paling penting di balik itu semua, sebenarnya adalah tindakan Jenderal Soeharto yang dengan momentum peristiwa itu memiliki alasan dan peluang kuat untuk ‘membersihkan’ tubuh kekuasaannya sehingga lebih meringankan beban rivalitas intern untuk akhirnya makin memperkokoh posisinya. Jenderal Soemitro yang pernah disebutkan berambisi menjadi nomor satu dilepaskan dari jabatan Panglima Kopkamtib dan selanjutnya secara sistimatis mendapat tekanan psikologis hingga pada akhirnya meminta pengunduran diri dari jabatan Wakil Panglima ABRI yang berarti mengakhiri karir militernya. Jabatan Panglima Kopkamtib disatukan kembali di tangan Jenderal Soeharto, sehingga makin memperjelas kekuasaannya. Jabatan Kepala Staf Koskamtib diserahkan kepada Laksamana Soedomo, yang semakin jelas menempatkan dirinya pada posisi ‘mengekor’ Soeharto tanpa reserve.

Meskipun jabatan Aspri juga ikut dihapuskan, tetapi sepertinya posisi Ali Moertopo belum segera tergoyahkan. Ia dianggap sebagai pemenang dalam pertarungan melawan rivalnya Jenderal Soemitro yang satu persatu terlucuti posisinya dalam kekuasaan formal. Namun semuanya hanya soal waktu. Bagi Soeharto, agaknya Ali Moertopo pun –sebagaimana halnya dengan Soemitro– dicatat sebagai tokoh yang juga memiliki obsesi meraih posisi nomor satu di negara ini, dan Soeharto takkan lupa. Dalam perjalanan waktu, Soeharto mulai memilih sekondan-sekondan politik baru secara bergiliran dan mulai menyisihkan pelan-pelan peran politik Ali yang semula adalah sekondan politiknya yang utama. Ali meninggal 6 Mei 1984 dalam keadaan tersisihkan oleh orang yang dibelanya setengah mati itu.

Soeharto dalam pada itu, masih menempuh jalan kekuasaannya selama 24 tahun lagi sejak 1974 dalam satu kurva yang terus menanjak dalam arti sebenarnya, untuk tiba-tiba patah di tahun 1998 dalam satu momentum perubahan yang terpicu oleh gerakan demonstrasi mahasiswa secara besar-besaran. Momentum itu tidak tercipta dan datang begitu saja. Adalah Soeharto sendiri yang tanpa sadar menciptakan dan menabungnya dengan cara dan pola-pola kekuasaan yang dijalankannya sejak kekuasaan makin memusat di tangannya. Senioritasnya di ABRI membuat ia makin mutlak tak terbantahkan oleh perwira-perwira hasil regenerasi –lulusan akademi militer– yang kemudian diberinya posisi dan peran, juga secara bergiliran. Sementara itu, para perwira ini agaknya tak mampu mewarisi idealisme generasi perwira intelektual pendahulunya dan tak punya visi yang tepat tentang altruism kekuasaan, lebih terbimbing ke cara-cara menjalankan kekuasaan dengan gaya yang militeristik.

Satu dan lain hal, gaya militeristik yang dikembangkan rezim Soeharto pasca 1973 inilah yang mendorong kekuatan kritis di masyarakat secara perlahan namun pasti sampai kepada kesimpulan bahwa kekuasaan yang ada tak boleh tidak pada akhirnya harus diakhiri dan tak ada pilihan tengah sebagai alternatif. Kabinet-kabinet Soeharto dari waktu ke waktu pun mulai diisi tokoh-tokoh yang makin junior, sehingga secara mental tak punya kemampuan sparring terhadap Soeharto. Tak ada inisiatif dan inovasi memadai bisa berkembang di kalangan para pelaksana utama pemerintahan ini sepanjang itu harus melampaui jangkauan wawasan Soeharto. Inisiatif dan inovasi yang berkembang justru adalah dalam hal bagaimana menarik manfaat dan menguntungkan diri sendiri dengan aneka benefit dari kekuasaan. Ketidakadilan dan ketidakbenaran menjadi realitas telanjang di mata rakyat dan mempertinggi tumpukan kekecewaan dan bahkan kebencian.

Gerakan mahasiswa Bandung setelah Januari 1974 sangat menyadari perlunya menghindari benturan terbuka dengan pihak penguasa yang tampaknya telah menjadi semakin otoriter dan mengandalkan kekuasaannya semata. Bagaikan tiarap, mahasiswa Bandung pun makin mengokohkan aktivitasnya melalui diskusi-diskusi intensif yang dilakukan dalam bingkai akademik untuk kedalaman wawasan.

Suatu perlawanan mahasiswa di tahun 1978 yang secara terbuka menuntut Soeharto turun, dihadapi dengan kekerasan militer, yang berpuncak dengan tindakan pendudukan oleh satuan-satuan tentara pada beberapa kampus terkemuka di Bandung, dengan mengerahkan tank dan panser. Terciptalah luka ketiga dalam hubungan antara mahasiswa dan militer. Sehingga, makin mengkristal pula keinginan menjatuhkan Soeharto. Setelah 1978, para penguasa semakin terbiasa dan menganggap cara paling ampuh meredam sikap kritis adalah kekerasan dan aneka tindakan represif. Sikap anti demokrasi dan anti kemanusiaan pun makin mengemuka dan menyiapkan luka-luka baru bernanah  sebagai awal kejatuhan rezim Soeharto.

Terlihat di latar belakang, kejatuhan Soeharto yang sesungguhnya tak terlepas dari intrik politik internal kekuasaan yang diselingi ‘pengkhianatan’ dan ‘langkah balik badan’ para pendukung ‘setia’nya yang berloncatan meninggalkan kapal yang akan karam. Perpaduan vektor gerakan mahasiswa yang dimanfaatkan dan vektor kondisi internal kekuasaan yang memburuk tak berkualitas, telah menghasilkan satu resultante berupa kejatuhan Soeharto yang akhirnya dipetik hasilnya oleh  partai politik warisan Orde Baru bersama partai politik baru. Dan tercipta lah lakon-lakon baru di panggung politik Indonesia, yang sejauh ini terbukti sama saja keburukannya dengan masa Orde Lama Soekarno maupun Orde Baru Soeharto.

MENURUT anda, apakah Jenderal Soeharto layak menjadi pahlawan nasional?

 

Fenomena Mbah Maridjan di Gunung Merapi

“Hingga saat-saat terakhir pertemuannya dengan beberapa saksi hidup, Mbah Maridjan tetap mengatakan belum akan ‘turun’ meninggalkan Merapi. Bersama dengan dirinya, sejumlah anggota masyarakat yang penuh kepercayaan, ikut menjadi korban letusan Merapi. Agaknya hingga detik-detik terakhir Mbah Maridjan belum juga mendapat isyarat dari ‘penguasa’ Utara yang bertahta di Gunung Merapi”. “Kembali berpikir dalam jalur positivisme secara rasional, tewasnya Mbah Maridjan di Gunung Merapi yang telah dijaganya dalam separuh hidupnya, bisa menjadi pembelajaran bersama bagi banyak pihak, termasuk mengenai kegagalan sosiologis kita dalam pencerdasan bangsa”.

AKHIRNYA rentetan erupsi Gunung Merapi mulai terjadi sejak Selasa (26 Oktober) sore dan petang. Mungkin baru semacam permulaan, ditandai tiga dentuman keras dan terlihatnya nyala api di puncak Merapi, disusul semburan setinggi 1,5 kilometer yang mencipta awan panas dengan temperatur ratusan deradjat Celcius. Belum ada muntahan lava panas. Tak urung sudah jatuh sejumlah korban tewas. Salah satu di antaranya, kuncen Merapi yang termasyhur, Mbah Maridjan. Lelaki kelahiran tahun 1927 ini ditemukan pada hari berikut dalam keadaan tak bernyawa dalam posisi bersujud di dusun Kinahrejo, Umbulharjo, Cangkringan, Sleman.

Di rumah Mbah Maridjan tim evakuasi menemukan tak kurang dari sembilan jenazah, dan sejumlah lainnya di masjid milik keluarga Mbah Maridjan sehingga seluruhnya berjumlah tak kurang dari 16 orang. Hanya dalam hitungan jam sebelum ‘kematian’nya –yang sudah diyakini berdasarkan pemeriksaan ciri fisik, namun masih menunggu kepastian identifikasi berdasarkan tes DNA– Mbah Maridjan masih sempat bertemu dengan sejumlah wartawan. Memperkuat ucapannya sebelumnya, bahwa ia masih betah tinggal di rumahnya yang berjarak hanya 4,5 kilometer dari Merapi, di antara gemuruh suara dan suasana pekat oleh kabut asap Merapi, ia berkata bahwa dari dulu Merapi begitu keadaannya saat mau meletus. Pers mengutip ucapan Mbah Maridjan yang kurang lebih mengatakan bahwa Merapi tetap tak mau dibuka dan masih ditutup. Penafsirannya, Mbah Maridjan masih meyakini bahwa yang di ‘atas’ belum menghendaki Merapi meletus.

Mis-informasi. Sehari sebelumnya terjadi sebuah gempa 7,2 skala richter yang bersumber di dasar laut Samudera Indonesia, sebelah barat daya pulau Pagai Utara di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Sesaat setelah gempa terjadi, ada peringatan kepada masyarakat tentang adanya potensi tsunami, tetapi tak lama disusul pemberitahuan seperti disiarkan media elektronik bahwa tidak (akan) terjadi tsunami. Nyatanya, beberapa jam setelah gempa, gelombang tsunami dengan ketinggian 1-3 meter toh terjadi juga, melanda beberapa desa di pantai Mentawai yang berhadapan dengan Samudera Indonesia. Lebih dari tiga ratus orang diketahui meninggal –yang angkanya masih bisa bertambah– karena sejak mula tercatat pula lebih dari lima ratusan orang lainnya dinyatakan hilang. Ada sedikit mis-informasi dalam mekanisme peringatan dini, dengan dampak yang pastilah merugikan.

Sebuah kasus mis-informasi yang berakibat fatal, pernah dialami siang hari 27 Januari 1981 dalam peristiwa terbakar dan tenggelamnya sebuah kapal penumpang milik PT Pelni, KMP Tampomas II, di perairan kepulauan Masalembo di bagian timur Laut Jawa. Ratusan jiwa penumpangnya melayang karena terlambatnya pertolongan, padahal perairan tempat kecelakaan itu tak begitu jauh letaknya dari kota pelabuhan Surabaya. Nakhoda kapal mengirimkan kabar tentang terjadinya kebakaran yang meskipun pada mulanya tidak begitu besar, tak mampu dipadamkan sendiri karena keterbatasan perlengkapan pemadam api di kapal yang dibeli dalam keadaan bekas itu. Karena ada berita dari nakhoda seperti itu, sejumlah regu pertolongan segera disiapkan untuk berangkat. Namun, tiba-tiba di layar TVRI muncul Dirjen Perhubungan Laut Fanny Habibie –kini Duta Besar RI di Kerajaan Belanda– yang memberitahukan tentang adanya kebakaran di KMP Tampomas, tetapi menurut sang Dirjen api telah berhasil dipadamkan. Menyaksikan berita di TVRI itu, sejumlah tim bala bantuan dari pelabuhan/pangkalan terdekat yang akan dikirim ke lokasi Tampomas II mengurungkan keberangkatan, tanpa check and recheck lagi. Ternyata, kebakaran belum berhasil dipadamkan, dan tinggallah Tampomas II berjuang sendiri tanpa pertolongan selama berjam-jam. Setelah kekeliruan disadari, barulah bala bantuan dikirim, namun segalanya sudah serba terlambat. Tampomas II akhirnya tenggelam. Sedikit beruntung, nakhoda kapal barang milik PT Porodisa, Billy Matindas, yang penasaran karena tak bisa mengkomunikasi lanjut Tampomas II mengambil insiatif untuk menuju lokasi terakhir Tampomas. Kedatangan kapal yang dinakhodai Billy bisa menyelamatkan sejumlah penumpang yang sudah berserakan di laut, namun tidak bisa menyelamatkan sebagian besar lainnya.

DALAM kaitan letusan gunung Merapi, para petugas penanggulangan telah bekerja cukup tanggap dan sejak jauh-jauh hari memberi peringatan-peringatan dalam berbagai tahapan, antara lain dengan teratur menginformasikan status bahaya gunung Merapi. Terakhir para petugas mengumumkan peningkatan dari status siaga menjadi awas. Petugas lalu mulai pula memerintahkan pengungsian. Tetapi pada titik ini sebagian besar masyarakat justru mengabaikan perintah dan atau seruan. Pembangkangan sosial?

Komunitas Merapi, di luar positivisme. Penduduk sekitar yang lahir dan hidup bersama Merapi dalam suatu jangka yang panjang, telah sampai pada suatu tingkat ‘pengenalan’ mendalam –setidaknya, mereka merasa demikian– tentang gunung Merapi. Mulai dari ketergantungan hidup sehari-hari yang nyata dan rasional dari alam sekitar sang gunung, sampai kepada ‘pengenalan’ terhadap aspek-aspek irrasional dan tidak nyata dari Merapi. Aspek yang nyata dan rasional diwakili oleh rumah tempat berteduh, tanaman-tanaman dan ternak yang mereka pelihara maupun berbagai eksplorasi lainnya seperti penambangan pasir, batuan dan lain sebagainya, tak terkecuali kehidupan pariwisata di beberapa bagian Merapi. Semua itu mengikat mereka dalam suatu keterikatan kehidupan sebagai realitas sehari-hari bersama alam sekitar yang mereka sebut sebagai rumah dan kampung halaman.

Maka, setiap kali terjadi bencana, dan petugas pemerintah meminta mereka mengungsi, mereka merasa berat hati, seolah akan diputus hubungannya dengan rumah dan kampung halaman. Selain itu, masyarakat punya tak sedikit pengalaman traumatis dengan apa yang  disebut pengungsian. Bukannya masyarakat tak siap dengan kemungkinan bahwa pengungsian itu penuh kesulitan dan serba kekurangan, namun pengalaman menunjukkan penelantaran yang terjadi karena ketidaktrampilan aparat pemerintah seringkali jauh lebih luarbiasa daripada yang bisa disangka dan dibayangkan. Maka, mengungsi menjadi pilihan yang betul-betul terakhir, namun sayangnya, dengan demikian evakuasi menjadi terlambat dan mencipta suatu akhir tragis. Pengalaman traumatis terkait pengungsian yang seakan menjadi bencana penderitaan babak kedua seperti ini, bukan hanya menjadi pengalaman masyarakat Merapi, tetapi juga menjadi pengalaman klasik di tempat-tempat bencana lainnya, seperti di Aceh pasca Tsunami dan di Wasior pasca banjir, sekedar menyebut beberapa contoh.

Namun, khusus untuk Merapi, bekerja pula suatu mekanisme non teknis yang irrasional. Salah satu adalah faktor kepercayaan masyarakat yang lebih tinggi kepada tokoh yang dianggap punya ‘kekuatan’ spiritual ekstra seperti Mbah Maridjan daripada kepada pemerintah. Kenapa? Menurut sebuah tulisan (handaru.light19.com), “dalam kosmologi keraton Yogyakarta, dunia ini terdiri atas lima bagian”. Bagian tengah yang dihuni manusia dengan keraton Yogyakarta sebagai pusatnya. Keempat bagian lain dihuni oleh makhluk halus. “Raja bagian utara bermukim di Gunung Merapi, bagian timur di Gunung Semeru, bagian selatan di Laut Selatan, dan bagian barat di Sendang Ndlephi di Gunung Menoreh. Namun, jauh dari ungkapan-ungkapan itu ada suatu keyakinan yang hidup di dalam masyarakat di sekitar Gunung Merapi bahwa gunung dengan segala macam isinya dan makhluk hidup yang mendiami wilayah ini menjadi suatu komunitas. Oleh karena itu, ada hubungan saling menjaga dan saling melindungi. Ketika salah satu anggota mengalami atau melakukan sesuatu maka ia akan memberi ‘isyarat’ kepada yang lain dan ia akan memberitahukan kepada yang lain”. Demikian pula, ketika Merapi batuk-batuk ia juga memberi isyarat kepada yang lain “termasuk kepada Mbah Maridjan”. Selama isyarat belum diterima Mbah Marijan, maka ia akan beranggapan bahwa ‘penguasa’ Merapi tidak akan melakukan sesuatu.

Sepanjang Mbah Maridjan –yang telah menjadi kuncen Merapi selama puluhan tahun, diangkat Sultan Hamengku Buwono IX, dengan nama baru Mas Penewu Suraksohargo, menggantikan posisi ayahnya– belum ‘turun’ gunung, maka sebagian masyarakat juga belum akan turun. Selain menjadi bagian dalam suatu bangunan kepercayaan dalam suatu kosmologi Jawa, Mbah Maridjan juga telah mengisi kekosongan akibat ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah. ‘Reputasi’ Mbah Maridjan makin melesat ke atas dalam peristiwa meningkatnya kegiatan Gunung Merapi pada tahun 2006 yang lalu. Kala itu, petugas pemerintah berdasarkan data teknis yang diperoleh berdasarkan catatan rekaman berbagai peralatan monitor, memutuskan untuk menyerukan evakuasi masyarakat dari zona-zona berbahaya. Tapi Mbah Maridjan –setelah pulang dari semedi, entah di bagian mana Gunung Merapi– berkata sebaliknya, bahwa Gunung Merapi belum akan membahayakan masyarakat. Sebagian besar masyarakat lebih percaya kepada sang kuncen dan menolak untuk dievakuasi. Aparat pemerintah, dengan kawalan polisi, akhirnya menjemput paksa Mbah Maridjan untuk dibawa meninggalkan rumahnya.

Ternyata, Gunung Merapi tak berlanjut erupsinya di tahun 2006 itu sehingga batal menjadi bencana besar. Makin sah pulalah ‘kesaktian’ dan kekuatan spritual Mbah Maridjan, yang dianggap tahu persis kapan sang gunung akan meletus atau tidak, karena kemampuannya ber’komunikasi’ dengan ‘kekuatan’ tak kasat mata dari ‘penguasa’ Merapi yang sesungguhnya. Tiba-tiba Mbah Maridjan menjadi ‘tokoh nasional’ yang lebih dipercaya daripada pemerintah. Ketika sebuah perusahaan jamu tradisional Sido Muncul, produsen sejenis minuman kesehatan yang menjanjikan keperkasaan, Kuku Bima EnerG, memanfaatkan Mbah Maridjan sebagai bintang iklannya lengkaplah sudah supremasi spiritual Mbah Maridjan di masyarakat, terutama di kalangan menengah bawah hingga lapisan akar rumput. Penampilan bintang dunia olahraga yang berotot dalam iklan minuman berenergi tersebut –yang selalu diminum dengan cara tertentu yang membuat minuman tumpah-tumpah– menjadi lambang kekuatan fisik, sementara Mbah Maridjan yang sebenarnya secara fisik sudah menuju renta dalam usia 83 tahun menjadi simbol kekuatan spiritual. Suatu pola pencitraan yang bagi sebagian orang dianggap cenderung sesat, dan samasekali tidak ikut mencerdaskan, tetapi itulah realita dunia periklanan yang lebih mengutamakan bagaimana ‘mencuci’ otak dalam rangka memperdagangkan kesan demi kepentingan keuntungan dunia usaha komersial.

Pengetahuan Mbah Maridjan, menurut handaru.light19.com lebih jauh, dibangun bukan dalam pandangan positivisme. “Oleh karena itu, keliru jika ada usaha memeriksa kebenarannya dengan cara positivisme”. Pengetahuan yang dikonstruksi oleh Mbah Maridjan bersifat personal dan internal karena tidak dinyatakan dengan kata-kata, simbol-simbol (nyata), atau formula matematis. Dalam konteks yang lebih luas pengetahuan Mbah Maridjan dapat digolongkan ke dalam “pengetahuan yang tak terungkapkan”. Pengetahuan tak terungkapkan merupakan integrasi antara kegiatan intelektual dengan unsur-unsur pengalaman personal ke dalam satu pemahaman. Pemahaman menyeluruh tentang sesuatu terdiri atas fakta-fakta partikular yang dicermati oleh kelompok positivisme dan pengetahuan tentang keseluruhan yang dibangun oleh banyak kelompok lain. Pengetahuan kita yang menyeluruh tentang Merapi adalah gabungan antara pengetahuan yang dibangun oleh kelompok positivisme (ahli gunung berapi) ditambah dengan pengetahuan yang tak terungkapkan yang dikonstruksi oleh anggota komunitas Gunung Merapi yang lain. “Masing-masing mempunyai aktivitas, prosedur dan temuan yang khas”.

Pembelajaran dalam konteks pencerdasan bangsa. KENAPA pada akhirnya Mbah Maridjan menjadi korban atau ‘tumbal’ Gunung Merapi? Hingga saat-saat terakhir pertemuannya dengan beberapa saksi hidup, Mbah Maridjan tetap mengatakan belum akan ‘turun’ meninggalkan Merapi. Bersama dengan dirinya, sejumlah anggota masyarakat yang penuh kepercayaan, ikut menjadi korban letusan Merapi. Agaknya hingga detik-detik terakhir Mbah Maridjan –sebagai pemegang setitik peran kecil dalam paham kesemestaan Jawa– belum juga mendapat isyarat dari ‘penguasa’ Utara yang bertahta di Gunung Merapi. Atau, bila kita mencoba meminjam cara berpikir di luar alam positivisme, mungkinkah kepekaan Mbah Maridjan telah menumpul karena keterlibatannya dengan berbagai kegiatan duniawi yang sangat komersial empat tahun terakhir? Kembali berpikir dalam jalur positivisme secara rasional, tewasnya Mbah Maridjan di Gunung Merapi yang telah dijaganya dalam separuh hidupnya, bisa menjadi pembelajaran bersama bagi banyak pihak, termasuk mengenai kegagalan sosiologis kita dalam pencerdasan bangsa.

Perjalanan Politik dan Kekuasaan Jenderal Soeharto: Pahlawan atau Bukan? (2)

“Di bawah penanganan Gubernur Ali Sadikin, agak di luar dugaan semula, ibukota melesat ke depan dalam penampilan kemajuan kasat mata”. “Bangunan baru dan perumahan-perumahan mewah yang menjadi kebutuhan golongan kaya menyebabkan tergusurnya rakyat kecil ini dari tanah mereka…. Bahkan, lebih dari itu, pembebasan tanah kerap juga harus mengalirkan darah dan merenggut nyawa kalangan bawah, karena digunakannya kekerasan oleh para penguasa. Untuk berbagai hal lain, Ali Sadikin berhasil, tetapi untuk yang satu ini, terkait ketidakadilan terhadap rakyat kecil dan terbiarkannya rakyat kalangan bawah tertindas demi pembangunan fisik Jakarta, rapor jenderal marinir ini merah”.

Wabah korupsi pun semakin mendapat perkuatan untuk melaju. Berbagai BUMN, seperti antara lain Pertamina dan Bulog, seakan-akan menjadi ‘centre of excellence’ bagi perilaku korupsi dan aneka penyalahgunaan kekuasaan lainnya dalam perlombaan untuk kepentingan pengumpulan    dana. Dan semakin terjalin pula persahabatan birokrasi dengan korupsi yang bahkan memasuki ‘perspektif keabadian’ dalam sejarah Indonesia.

Mahasiswa Bandung membaca dan mencermati fenomena ini dan terdorong untuk melakukan perlawanan-perlawanan. Gerakan-gerakan kritis anti korupsi yang dilancarkan oleh para mahasiswa itu memang tidak mencakup kasus demi kasus. Beberapa kasus terlewatkan dalam sorotan gerakan kritis mahasiswa, seperti misalnya kasus-kasus di beberapa BUMN diluar Pertamina maupun Bulog, kasus CV Haruman versus P&K, beberapa skandal ekspor dan perbankan, dan kasus-kasus korupsi di Departemen Agama. Tetapi secara garis besar, pola korupsi disorot secara argumentatif, dan beberapa ‘centre of excellence’ perilaku korupsi mendapat sorotan tajam mereka.

Cukup terlihat pula adanya kontinuitas dan konsistensi gerakan anti korupsi ini dari waktu ke waktu. Sekalipun sesekali terbersit pula rasa skeptis, bahwa dengan cara penguasa merespons kritik mengenai korupsi –yang upaya pemberantasannya oleh beberapa pengamat luar negeri disebutkan sekedar pertunjukan pura-pura Soeharto– mungkin saja takkan ada hasil yang signifikan dalam pemberantasan korupsi. Atau bahkan bukan mustahil pada akhirnya korupsi akan masuk ke dalam satu perspektif keabadian di Indonesia. Apalagi disadari pula oleh para mahasiswa, dengan melihat beberapa gejala empiris yang tak jauh-jauh dari mereka, betapa angkatan yang lebih senior dari mereka mulai ada yang terkikis. Ternyata, virus korupsi yang berjalan sejajar dan bersahabat dengan birokrasi yang menjalankan kekuasaan secara tidak benar, bisa menular, termasuk kepada yang pernah menentangnya. Maka sikap anti korupsi tidak bisa dilepaskan dari gerakan kritis secara menyeluruh terhadap penyimpangan penguasa dalam menjalankan pengendalian negara dan seluruh sektor kehidupan bangsa, serta perlawanan terhadap sikap anti demokrasi dan kemanusiaan.

Makin menderasnya hasrat ‘kekuasaan demi kekuasaan semata’ di kalangan penguasa Orde Baru pada tahun 1970-an, takkan bisa dilepaskan dari kepastian mencuatnya ekses-ekses ikutan berupa korupsi, penyalahgunaan hukum, sikap anti demokrasi dan kemanusiaan, yang memang melekat pada kecenderungan kekuasaan yang dijalankan di luar jalur demokratis. Pada gilirannya, ekses-ekses itu sendiri jalin berjalin lagi memperkokoh kekuasaan secara salah dan berdampak ke bawah ke masyarakat dalam bentuk-bentuk peningkatan penderitaan.

Korupsi yang tetap merupakan estafet dari masa-masa sebelumnya, terasa sangat menguat menjelang hingga masa-masa awal 1970-an, telah memunculkan kelompok-kelompok kaya baru dan para cukong. Dan pada akhirnya menciptakan kesenjangan sosial yang berupa jurang antara kaum kaya dengan kaum miskin dalam bentuk-bentuk yang amat menyolok. Etalase besar kesenjangan sosial itu adalah Jakarta sendiri, ibukota negara.

Ali Sadikin dan jurang sosial. Di bawah penanganan Gubernur Ali Sadikin, agak di luar dugaan semula, ibukota melesat ke depan dalam penampilan kemajuan kasat mata. Bangunan-bangunan baru menjulang ke atas dengan megah, jalan-jalan utama diperlebar, banyak gang dan lorong-lorong becek dirubah menjadi gang-gang beton. Keberhasilan Ali Sadikin dalam membangun Jakarta secara fisik itu, ditopang oleh keberhasilannya menggali dana inkonvensional melalui legalisasi perjudian-perjudian resmi, mulai dari kasino-kasino untuk pengunjung eksklusif, tempat perjudian kelas menengah yang lebih terbuka untuk umum, hingga kepada judi massal toto dan kupon hwa-hwee yang menciptakan Jakarta sebagai kasino besar dengan ratusan ribu penjudi setiap malam. Dilematis. Hasilnya dimaksudkan untuk membangun Jakarta dan tentunya juga untuk menyejahterakan rakyat, tapi pada sisi lain terjadi proses pemiskinan akibat tersedotnya uang masyarakat ke tangan para cukong perjudian dalam epidemi demam judi massal. Biaya sosial psikologisnya pun tak terhitung lagi. Mungkin Ali Sadikin tak cermat menghitung aspek yang satu ini.

Pada saat yang bersamaan, dengan terciptanya kelompok kaya baru akibat cipratan rezeki awal pembangunan ekonomi, kebutuhan-kebutuhan baru golongan baru itu telah mendorong  dan  menjepit  kalangan rakyat bawah.

Bangunan baru dan perumahan-perumahan mewah yang menjadi kebutuhan golongan kaya menyebabkan tergusurnya rakyat kecil ini dari tanah mereka. Semestinya ini bisa menjadi sarana pemerataan rezeki bagi rakyat yang tanahnya terpakai, tetapi dalam realita menurut angka-angka yang ada, ganti rugi adalah amat tidak layak. Bahkan, lebih dari itu, pembebasan tanah kerap juga harus mengalirkan darah dan merenggut nyawa kalangan bawah, karena digunakannya kekerasan oleh para penguasa. Untuk berbagai hal lain, Ali Sadikin berhasil, tetapi untuk yang satu ini, terkait ketidakadilan terhadap rakyat kecil dan terbiarkannya rakyat kalangan bawah tertindas demi pembangunan fisik Jakarta, rapor jenderal marinir ini merah.

Dan apa yang terjadi di Jakarta ini, mulai dari praktek perjudian hingga gaya konsumtif dan kesenjangan sosial, tak terhindarkan lagi menjalar ke seluruh penjuru tanah air, terutama di kota-kota besar seperti Bandung, Surabaya hingga kota-kota besar luar Jawa. Menjadi persoalan nasional yang baru dan berkepanjangan hingga kini.

Kesenjangan sosial akibat ketidak adilan menyebabkan keresahan sosial. Dan keresahan sosial adalah pintu masuk menuju kerusuhan sosial. Kritik-kritik dan peringatan para mahasiswa yang menyadari dan memahami situasi, tak mendapat respon yang layak dari kalangan kekuasaan. Penguasa yang terlalu sensitif terhadap kritik dan bagaikan berkaca mata kuda dalam memandang persoalan, senantiasa menafsirkan peringatan-peringatan dini yang bernada kritik sebagai bagian dari konspirasi untuk mendiskreditkan kekuasaan dan bahkan dianggap sebagai bagian dari pergulatan politik ataupun pergulatan dalam tubuh kekuasaan sendiri dalam rangka perebutan posisi kekuasaan.

Salah satu kerusuhan sosial yang terjadi adalah Peristiwa 5 Agustus 1973 di Bandung, yang sepintas seakan peristiwa rasial, tetapi esensinya menurut para mahasiswa kritis dari kampus-kampus Bandung, merupakan akibat dari kepincangan-kepincangan sosial yang tercipta di tengah masyarakat. “Di satu pihak lapisan terbesar masyarakat luas masih berada dalam keadaan hidup prihatin, tapi di pihak lain lapisan kecil yang menjadi penikmat hasil-hasil pembangunan menunjukkan rasa mewah yang berkelebihan dalam sikap hidup yang tak menggambarkan rasa senasib sebangsa”. Pernyataan mahasiswa Bandung itu pada hakekatnya menunjukkan betapa tujuan pembangunan bagi rakyat banyak, sejauh ini belum lah tercapai.

Setelah terjadinya Peristiwa 5 Agustus 1973, seakan terjadi suatu proses ‘pemanasan’ di tengah masyarakat maupun dalam kehidupan sosial politik. Selain karena adanya penangkapan-penangkapan terhadap tokoh-tokoh organisasi kepemudaan (non mahasiswa) di Bandung sebagai ekor peristiwa, kalangan penguasa militer bersama birokrasi pemerintahan dalam negeri melakukan beberapa tindakan-tindakan absurd baru.

Permusuhan dengan generasi muda. Kembali, yang menjadi sasaran tindakan absurd baru itu, adalah kalangan generasi muda, khususnya terhadap mahasiswa. Seolah untuk mencari-cari cara untuk menjelekkan mahasiswa dan generasi muda, kalau bukan malah mencari gara-gara, kembali para penguasa –kali ini tanpa pihak kepolisian– menjalankan razia rambut gondrong dengan alasan pelaku-pelaku kerusuhan sosial 5 Agustus kebanyakan pemuda-pemuda berambut gondrong. Lalu pihak P&K juga melancarkan razia anti rambut gondrong dengan sasaran siswa-siswa SLTA di Bandung. Ini kembali menyulut reaksi dan kritik mahasiswa Bandung. Ternyata kampanye anti gondrong dengan alasan-alasan yang sekaligus merendahkan gambaran moral generasi muda, berlangsung di berbagai kota di Indonesia. Menteri Dalam Negeri Amirmahmud –seorang jenderal di posisi birokrasi sipil– yang sejak tahun 1972 sudah mencanangkan permusuhan kepada rambut gondrong, mengulangi ucapan-ucapan keras mengenai rambut gondrong di tahun 1973 yang disusul kelatahan aparat di bawahnya untuk mewujudkan kebencian itu dalam tindakan-tindakan pemberantasan. Di Surabaya 12 Oktober 1973, giliran Angkatan Laut menampilkan sikap permusuhan dengan menggunting rambut gondrong dua mahasiswa ITS yang bertamu sebagai undangan Akabri Laut, Morokrembangan, dan menyulut protes.

Bukannya tak ada usaha untuk merajut kembali hubungan partnership Perguruan Tinggi dengan ABRI. Upaya semacam itu terutama datang dari kalangan tentara Angkatan 45 dan generasi muda mahasiswa yang berwawasan masa depan kehidupan  bangsa berporoskan manajemen bangsa yang kuat dipadu intelektualisme idealistik dan profesional. Tapi tampaknya usaha itu masih sia-sia.

Secara simultan, suatu rasa anti Jepang yang sudah terasa tanda-tandanya sejak bulan-bulan awal tahun 1973, lebih mengkristal dan meningkat di akhir Agustus, di Bandung maupun di Jakarta. Sikap anti Jepang ini sebenarnya tak terlepas dari kritik masyarakat yang disepakati oleh para mahasiswa dengan menempatkan diri di depan dalam barisan pengeritik, terhadap kebijaksanaan pemerintah dalam masalah penanaman modal asing yang begitu longgar terhadap pihak asing namun tak adil terhadap pengusaha domestik. Dan di antara pihak asing, para pengusaha Jepang lah yang paling disorot karena dalam kenyataan mereka betul-betul berperilaku murni sebagai ‘economic animal’. Hubungan mereka dengan Indonesia, betul-betul hubungan ekonomi belaka tanpa ada hubungan lain seperti hubungan pertukaran kebudayaan dan pendidikan seperti yang dilakukan  negara-negara Barat. Tapi beberapa kalangan pengusaha Jepang justru menganggap kritik-kritik terhadap mereka di Indonesia terlalu politis, sehingga ada cetusan balik bahwa orang Indonesia itu ‘politic animal’.

Berlanjut ke Bagian 3