Tag Archives: Mingguan Mahasiswa Indonesia

Kisah Pertarungan Politik Setelah Surat Perintah 11 Maret 1966 (3)

Babak terakhir bersama mitos. Setelah benturan 19 Agustus 1966 di Bandung dan Insiden 3 Oktober 1966 di depan istana presiden, masih tercatat serangkaian benturan antara mahasiswa dan pelajar yang menghendaki diakhirinya kekuasaan Soekarno dengan para pendukung Soekarno. Seperti misalnya yang terjadi di Yogya 20 Nopember 1966, berupa penyerangan sejumlah anggota Pemuda Marhaenis terhadap beberapa mahasiswa anggota KAMI di Batjiro. Tanpa Soebandrio lagi di sampingnya, Soekarno akhirnya lebih banyak menoleh kepada PNI yang merupakan sumber dukungan tradisionalnya. Bila sebelum September 1965, Soekarno lebih sering berkonsultasi dengan tokoh-tokoh PKI dan sejumlah jenderal yang loyal kepadanya, kini ia lebih banyak bertemu dengan tokoh-tokoh PNI.

Beberapa kali di tahun 1966, setelah SU IV MPRS, Soekarno mengundang Isnaeni untuk makan-makan di istana dan ngobrol berjam-jam lamanya. Tidak terlalu jelas apa yang dicapai Soekarno dengan Isnaeni, dan terbawa ke mana akhirnya PNI dengan pendekatan-pendekatan intensif yang dilakukan Soekarno. Selain itu, berkali-kali pada berbagai kesempatan, Soekarno mencoba menggembleng massa PNI. Di depan anggota-anggota PNI/Front Marhaenis, 2 Desember 1966, Soekarno mengatakan “Kita hidup dalam revolusi dan revolusi tidak mengenal istirahat, ia hidup terus menerus… Kita harus berjuang terus dan mengorbankan segala apa pun untuk mengembalikan revolusi ini ke atas rel-nya yang sebenarnya”. Setelah pendekatan-pendekatan dilakukan Soekarno, beberapa kali sejumlah tokoh PNI menunjukkan sikap pembelaan terhadap Soekarno. Ketika Adam Malik melontarkan usul kepada Soekarno agar mengundurkan diri secara sukarela, tokoh PNI Jawa Tengah Hadisubeno serta merta menyatakan penolakan tegas. Hadisubeno ini pada tahun-tahun berikutnya menjadi salah satu tokoh PNI yang menonjol karena pernyataan-pernyataan kerasnya sebagai die hard Soekarno. Ia terkenal pula dengan serangan-serangannya terhadap Golongan Karya yang muncul sebagai the new emerging forces –meminjam istilah yang sering digunakan Soekarno– maupun partai-partai ideologi Islam. Pernyataannya kadang-kadang dianggap keterlaluan, tetapi bagaimana pun ia menciptakan kemeriahan politik.

Dalam ancang-ancang menuju Pemilihan Umum 1971 –yang diundurkan waktunya oleh Soeharto dari 1968– ia terkenal dengan istilah ‘kaum sarungan’ yang ditujukan kepada kelompok politik Islam. Istilah ‘kaum sarungan’ ini mengingatkan orang kepada ucapan Aidit di depan massa CGMI di tahun 1965, yaitu sebaiknya anggota-anggota CGMI memakai sarung saja kalau tak bisa membubarkan HMI. Tapi Hadisubeno tak sempat berkiprah dalam Pemilihan Umum 1971, karena ia meninggal di tahun 1970 dan dimakamkan di Cilacap.

SOEKARNO DALAM KESENDIRIAN. Dalam realita, yang terbukti kemudian, Soeharto memilih cara berjalan setapak demi setapak dalam proses mematikan langkah Soekarno. (Karikatur Harjadi S, 1967)

Namun, selain sikap pembelaan seperti yang ditunjukkan Hadisubeno, berkali-kali pula sejumlah tokoh PNI ikut dalam arus sikap kritis dan keras terhadap Soekarno, terutama dari kalangan yang setelah peristiwa di bulan september 1965 memisahkan diri sebagai sayap Osa-Usep. Tetapi cukup menarik pula bahwa pada saat yang lain, sejumlah tokoh yang tadinya masuk sayap Osa-Usep, belakangan sempat bersuara keras untuk kepentingan Soekarno. Sikap PNI melalui pernyataan silih berganti para tokohnya yang di mata umum terlihat mondar-mandir antara sikap pada satu saat ikut mengeritik Soekarno dan pada saat yang lain membela mati-matian Soekarno, bagaimanapun membingungkan sekaligus makin melekatkan gelar plinplan yang diberikan pada partai itu sejak pecahnya Peristiwa 30 September. Istilah plinplan berasal dari istilah plintatplintut yang dipopulerkan Soekarno untuk mereka yang dianggapnya tak berpendirian tetap. Terakhir di awal tahun 1967, 21 Januari, Sekjen PNI Usep Ranawidjaja SH –yang berseberangan dengan kelompok Ali-Surachman– menegaskan tak ada hubungan antara PNI dan Presiden Soekarno, karena Soekarno berada di luar PNI.

Apa sesungguhnya yang ada di balik persentuhan-persentuhan Soekarno dengan PNI ? Pertama-tama tentu saja dapat disimpulkan bahwa perbedaan internal masih cukup kuat di tubuh PNI yang telah ‘bersatu’ kembali sebagai PNI ‘baru’. Perubahan sikap yang silih berganti mungkin dapat diterangkan dalam kerangka upaya PNI menjaga eksistensi dirinya. Sewaktu Soekarno tampaknya punya peluang untuk memperbaiki kembali posisinya dalam kekuasaan melalui kompromi-kompromi dengan Soeharto, PNI memberikan dukungan untuk memperkuat Soekarno dalam rangka tawar menawar posisi. Dengan sikap itu PNI berharap bisa merebut kembali massa pendukung Soekarno, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dan tatkala kemudian pada awal 1967 tekanan terhadap Soekarno menguat dan memperlihatkan trend menaiknya keinginan mengakhiri Soekarno, menurut analisis Aswar Aly, DPP PNI yang praktis dikuasai oleh kelompok Osa-Usep mulai menyadari sudah tidak mungkin mengharapkan direbutnya kembali massa PNI Jawa Tengah dan Jawa Timur itu dengan menggandeng Soekarno. “Karena itu mulailah dipersiapkannya peralihan suara politik PNI, agar PNI masih bisa diselamatkan jikapun Soekarno telah jatuh”. Dengan kembali bersikap netral seperti pada awal 1967 itu, kelompok Osa-Usep itu berharap masih bisa bertahan dalam Orde Baru, sebagaimana mereka bisa diterima pada awalnya.

Selain pendekatan baru terhadap PNI, Soekarno juga mencoba memainkan perimbangan baru antara panglima angkatan yang baru dengan Soeharto yang telah menjadi Menteri Panglima AD, sepanjang bagian kedua tahun 1966, serta mencoba mengandalkan sejumlah Panglima Kodam meskipun tentunya ia mengetahui bahwa sejumlah Panglima Kodam –minus HR Dharsono dari Siliwangi– berada di wilayah abu-abu antara dirinya dan Soeharto. Dalam Kabinet Ampera pun, sebenarnya masih terdapat sejumlah tokoh abu-abu, yakni tokoh-tokoh hasil kompromi antara Soeharto dan Soekarno.

Apapun yang terjadi di latar belakang hubungan Soekarno dengan para Panglima ABRI, Pernyataan Desember ABRI yang dikeluarkan pada tanggal 21, adalah ibarat titik patah dari suatu curve yang menggambarkan sikap tentara terhadap Soekarno. Dalam Seminar AD II muncul rumusan perlunya institusi-institusi dilepaskan dari ikatan pribadi, dan agar hukum-hukum yang demokratis dapat berjalan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, untuk mencegah kediktatoran dalam bentuk apapun. Tetapi dalam Pernyataan Desember ABRI yang muncul justru nada otoriter khas tentara. Para pimpinan ABRI memberi penegasan bahwa ABRI akan mengambil tindakan terhadap siapapun, pihak manapun, golongan manapun yang akan menyelewengkan Pancasila dan UUD 1945 serta siapapun yang tidak melaksanakan Keputusan-keputusan Sidang Umum IV MPRS.

Terjemahan politik dari peringatan itu adalah bahwa ABRI tak lagi mentolerir seluruh kegiatan ekstra parlementer, yang justru merupakan ciri seluruh gerakan anti Soekarno yang dilakukan oleh para mahasiswa, pelajar dan kaum cendekiawan serta kesatuan-kesatuan aksi. Terkandung pula sifat pembatasan dalam kehidupan demokrasi, seakan yang konstitusional hanyalah proses formal melalui MPRS serta keputusan-keputusan MPRS. Padahal, pandangan yang umum dari kelompok-kelompok generasi muda saat itu, keputusan-keputusan SU IV MPRS adalah tidak memuaskan karena terlalu kompromistis. Dalam pada itu, samasekali tidak terdapat rumusan tentang sikap para pimpinan ABRI terhadap Presiden Soekarno yang pada saat itu justru menjadi pokok perhatian utama kehidupan politik faktual dan paling aktual saat itu.

Mingguan Mahasiswa Indonesia, 25 Desember, menulis “justru di saat-saat kita sedang berada dalam tahap perjuangan yang sedang meningkat, lampu kuning tiba-tiba menyala lagi di hadapan kita. Sebuah lampu kuning yang datang dari pihak ABRI, partner terpercaya dari Kesatuan-kesatuan Aksi, yang pada tanggal 21 Desember mengeluarkan apa yang disebut ‘Pernyataan Desember ABRI’. Betapapun juga alasannya, dikeluarkannya pernyataan tersebut kurang dapat dipahami: Mengapa dan untuk apa pernyataan seperti itu dikeluarkan ? Secara implisit, ‘Pernyataan Desember ABRI’ itu telah mengalihkan perhatian kita dari sasaran pokok, kalau tidak memperkuat posisi sasaran pokok itu. Terutama sekali karena kalau dibanding-bandingkan dengan kesimpulan Seminar AD ke-II yang baru lalu, ternyata pernyataan tersebut mengandung kemunduran yang besar sekali”. Gambaran sederhana dari ini semua, adalah bahwa proses tawar menawar sedang terjadi.

Hingga bulan Desember 1966, Soekarno bertahan dalam suatu keadaan dengan kesediaan melakukan sharing kekuasaan dengan Soeharto, asal tetap berada di posisi kekuasaan formal meskipun sebagian otoritas kekuasaan harus dilepaskannya ke tangan Soeharto. Kesediaan untuk berbagi kekuasaan pada saat yang sama juga ada pada Soeharto, namun dengan porsi tuntutan yang meningkat dari waktu ke waktu. Pada saat ia sudah menjadi Pejabat Presiden berdasarkan keputusan Sidang Umum MPRS Maret 1967, ia pun bahkan masih sempat berkata kepada Soekarno –seperti yang dituturkannya sendiri– bahwa mumpung dirinya masih menjadi Pejabat Presiden, ia mengharapkan Bung Karno masih akan bersedia memimpin negara ini dengan syarat seperti yang sudah dimaklumi Soekarno. Baginya ketergesa-gesaan bukan cara yang terbaik, bahkan kerapkali malah menghapus kesempatan sama sekali. Dalam realita, yang terbukti kemudian, ia memilih cara berjalan setapak demi setapak dalam proses mematikan langkah Soekarno, dengan hasil yang meyakinkan.

Berlanjut ke Bagian 4

Koalisi ala SBY: Pembaharuan Politik Yang Tersesat di Jalan Politik Pragmatis (1)

SEKILAS PINTAS, koalisi yang diintrodusir dan dijalankan Susilo Bambang Yudhoyono untuk menopang kekuasaan dan pemerintahannya di periode kedua (2009-2014) ini, ada persamaannya dengan gagasan dwi group –yang diharapkan berproses lanjut menuju sistem dwi partai– yang dilontarkan Mayor Jenderal HR Dharsono bersama ‘rakyat’ Jawa Barat di kwartal pertama 1968. Tetapi dengan suatu telaah lanjut, akan segera terlihat, bahwa meskipun kedua gagasan itu bisa sama-sama menghasilkan suatu struktur politik baru yang lebih sederhana, terdapat sejumlah perbedaan esensial.

Gagasan dwi group (kemudian menjadi dwi partai) merupakan bagian dari gerakan pembaharuan struktur politik yang menggelinding masih pada bagian-bagian awal masa kekuasaan Soeharto –sejak ia masih menjabat sebagai Pejabat Presiden. Sejumlah kesatuan aksi yang baru saja usai dengan gerakan menurunkan Soekarno dari kekuasaannya –yang bermuara pada Sidang Istimewa MPRS 1967– beberapa bulan sebelumnya, di awal 1968 menuntut perombakan struktur politik Nasakom (Orde Lama), menuju “pola kehidupan politik baru yang lebih efisien dan berlandaskan program kesejahteraan rakyat”. Di antara penandatangan tercantum nama Rahman Tolleng yang waktu itu adalah Ketua Periodik Presidium KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) Pusat. Namun, gerakan perombakan struktur politik yang lebih deras, menggelinding lanjut di Jawa Barat, terutama melalui peranan Panglima Siliwangi, Mayor Jenderal HR Dharsono. Salah satu media utama pembawa tuntutan perombakan struktur politik waktu itu adalah Mingguan Mahasiswa Indonesia yang pemimpin redaksinya saat itu adalah Rahman Tolleng.

Gagasan dwi partai mengkristal pada Musyawarah Rakyat Jawa Barat III (7 Maret 1968). Menilai sistem multi partai telah gagal total, musyawarah memutuskan bahwa sistem dwi partai akan segera dilaksanakan di Jawa Barat. Untuk itu, terlebih dahulu akan disusun dua program dalam waktu secepat-cepatnya oleh suatu panitia yang akan dibentuk dalam waktu singkat. Selanjutnya, kedua program tersebut akan diajukan untuk dinilai dan dipilih oleh rakyat Jawa Barat, sehingga akan terbentuk dua kelompok yang berdasarkan program. Pengelompokan itu akan menuju ke arah dua partai (dwi partai). Musyawarah juga ‘menugaskan’ wakil-wakil rakyat yang mewakili Jawa Barat, menyuarakan gagasan itu di Sidang Umum ke-5 MPRS yang saat itu akan berlangsung di Jakarta. Tetapi gagasan dwi partai ini kandas pada akhirnya.

Konsep dwi partai menghadapi resistensi yang amat kuat dari partai-partai ideologi yang ada, ex struktur Nasakom minus PKI dan Partindo. Partai-partai ex Nasakom itu antara lain: PNI, NU, PSII, Perti, Murba, Parkindo, Partai Katolik dan IPKI. Di luar partai-partai ada Sekber Golkar yang terbentuk Oktober 1964. Ada juga ex Masjumi yang berusaha eksis kembali dan akhirnya ‘tersalurkan’ melalui pembentukan Parmusi yang kemudian bisa ikut Pemilihan Umum 1971. Di kalangan ABRI pun, kecuali di lingkungan Divisi Siliwangi, gagasan dwi partai untuk sebagian besar disambut dengan tanda tanya, dan bahkan ada yang serta merta menolaknya, terutama para jenderal di lingkaran Soeharto. Dua jenderal yang dikenal kedekatan idealismenya dengan Mayor Jenderal Hartono Rekso Dharsono, yakni Mayor Jenderal Sarwo Edhie Wibowo dan Mayor Jenderal Kemal Idris, walaupun tidak pernah menyatakan menolak gagasan tersebut, sangat membatasi diri dalam memberi tanggapan maupun menggunakan terminologi dwi partai –untuk tidak mengatakannya tak pernah menggunakan terminologi itu. Akan tetapi seperti halnya dengan Mayor Jenderal HR Dharsono, Sarwo dan Kemal, sama-sama senantiasa menyerukan perlunya pembaharuan politik di Indonesia.

Menurut Dr Midian Sirait, pada tahun 1969-1972, di medan kehidupan politik, gerakan pembaharuan politik dengan pendekatan perombakan struktur politik, mencuat makin jelas. Seperti yang dicatat di atas, dari KASI (Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia) Bandung, sebelumnya (1968) muncul gagasan dwi partai. Gagasan ini disampaikan dr Rien Muliono kepada Panglima Siliwangi, Mayor Jenderal HR Dharsono, dan disambut dengan baik. Sedikit banyaknya gagasan ini berasal mula dari Rahman Tolleng juga. Hanya saja ketika gagasan tersebut sampai ke publik ia cenderung difahami sebagai sistem dua partai secara fisik. Padahal yang dimaksudkan Rahman dan juga HR Dharsono, itu adalah pengelompokan antara partai-partai dalam posisi dan partai-partai oposisi. Gagasan dwi partai inilah yang antara lain membuat Rahman bertambah banyak lawannya, sama dengan HR Dharsono. Itulah juga sebabnya, Soeharto tidak menerima gagasan HR Dharsono.

Jenderal HR Dharsono suatu ketika dipanggil Soeharto untuk memberi penjelasan apa yang dimaksudnya dengan dwi partai. Soeharto meminta HR Dharsono memetakan di mana posisi dwi partai dalam kerangka Undang-undang Dasar 1945. Soeharto menolak dwi partai, mungkin gaya HR Dharsono yang bertemperamen, tegas dan kurang diplomatis, tak cocok untuk Soeharto. “Semestinya, Rahman Tolleng dan Rien Muliono juga dipanggil untuk membantu menjelaskan agar Soeharto bisa memahami gagasan tersebut”, kata Dr Midian Sirait. “Sejarah politik kita mungkin sedikit lain jalannya bila setidaknya Rahman Tolleng hadir untuk menjelaskan dengan bahasa politik yang gamblang”.

Sebelumnya ada gagasan tiga partai yang dilontarkan di sebuah forum di Bandung (Februari 1968) oleh tokoh ex Masjumi, Sjafruddin Prawiranegara. “Bubarkan semua partai”, kata Sjafruddin, lalu “Bentuk tiga partai. Satu partai nasionalis, satu partai agama dan satu partai netral”. Sjafruddin Prawiranegara tak mau menjelaskan apa yang dimaksudnya dengan partai netral –dan hanya berkata, “ya, partai netral-lah”– tetapi para tokoh yang hadir di forum itu, antara lain Mohammad Hatta, Mohammad Natsir, Adam Malik, TB Simatupang dan Sultan Hamengku Buwono IX, menganalisa bahwa yang dimaksudkannya adalah partai sosialis, namun ia enggan menyebutkannya. Ada kemungkinan Soeharto kala itu sedikit terpengaruh oleh gagasan Sjafruddin, sehingga beberapa waktu kemudian memutuskan penyederhanaan partai setelah pemilihan umum 1971 dengan memilih bentuk tiga partai bukan dwi partai. Dari 9 partai dan 1 Golkar yang menjadi peserta pemilihan umum 1971, terjadi penyederhanaan menjadi dua partai –Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia– ditambah satu Golongan Karya. Hanya sayang bahwa dasar pengelompokan itu lebih ideologistis (kelompok ideologi politik Islam versus kelompok ‘gado-gado’ ideologi nasionalistis plus non Islam, dan di luar keduanya adalah kelompok kekaryaan. Bukan berdasar kepada orientasi program (pembangunan).

Berlanjut ke Bagian 2

Kubunuh Baginda Raja

M.T. Zen* (1966)

 DENGAN teriak-teriak, “Rakyat Perancis, aku tidak berdosa!”, yang sayup menghilang ditelan oleh genderang perang dari barisan kehormatan dan disaksikan oleh lebih dari 80.000 pasang mata, Louis ke-XVI, keturunan 60 raja-raja, dipenggal kepalanya atas nama ‘Perjanjian Masyarakat’ dari Jean Jacques Rousseau (Contrat Social –social contract). Suara tumbukan antara pisau guilotine dengan landasannya disambut oleh para penonton dengan teriakan gemuruh, “Viva la Republique”. Darah Louis mengucur membasahi bumi Perancis dan tumbuhlah di sana serta menyebar luas idea demokrasi dengan slogan: Kemerdekaan, Persaudaraan dan Persamaan –Liberte, Fraternite, Egalite.

HUKUM PANCUNG LOUIS XVI. “Rakyat Perancis, aku tidak berdosa!”, teriak sang Raja. Suara tumbukan antara pisau guilotine dengan landasannya disambut oleh para ‘penonton’ dengan teriakan gemuruh, “Viva le Republique”… (Download, wikispaces.com).

Drama berdarah ini terjadi pada kurang lebih pukul 10 Senin pagi, tanggal 21 Januari 1793, dan mengambil tempat di lapangan Place de la Revolution di kota Paris. Dari semenjak itu pula pada hakekatnya raja-raja didaulat, dan struktur kekuasaan absolut dari kerajaan dihancurkan. Sebetulnya raja-raja ‘dibunuh’ jauh sebelum tanggal 21 Januari 1793, dan jauh sebelum proses ‘pembunuhan’ raja yang menjalar luas di abad ke-19. ‘Pembunuhan’ raja pada hakekatnya dilakukan oleh Rousseau, Montesquieu, Voltaire dan kawan-kawan. Tetapi terutama raja ‘dibunuh’ atas nama Contrat Social Jean Jacques Rousseau. Sebelum Contrat Social, Tuhan lah yang dianggap menciptakan raja dengan maksud untuk memerintah, dan sesudah itu raja menciptakan rakyat. Jadi raja adalah wakil Tuhan di dunia. Sesudah Contrat Social, rakyat menciptakan dirinya dulu sebelum menciptakan raja.

Menurut Rousseau rakyatlah yang memegang kekuasaan tertinggi dan raja memperoleh kekuasaan dari rakyat. Jadi rakyatlah yang berkuasa untuk mencopot raja dari kekuasaan yang diberikan tadi. Karena pada waktu itu raja sudah sedemikian banyak menyeleweng dari kedudukannya dan untuk menebus segala kejahatannya, Raja harus dibunuh. Sebenarnya, psikologi yang bermain di belakang segala tindakan ini ialah bahwa karena para cendekiawan pada masa itu pada umumnya tidak ‘mengakui’ lagi adanya Tuhan. Sebagai konsekuensi dari jalan pikiran itu, wakil Tuhan, yaitu raja, harus ditiadakan. Pada dasarnya, sebelum Contrat Social, rakyat berhak untuk mengajukan tuntutan kepada raja atas ketidakadilan para menteri, pejabat-pejabat pemerintah dan kaum bangsawan. Memang, mula-mula rakyat mengira bahwa para pejabat pemerintah beserta kaum bangsawanlah yang menindas rakyat tanpa sepengetahuan raja. Misalnya, membebani rakyat dengan bermacam-macam pajak sementara di lain pihak kaum bangsawan dan para pejabat pemerintah sendiri sama sekali dibebaskan dari beban pajak itu. Maka dari itu, dari seluruh pelosok pedalaman, dari perbukitan dan dataran tanah Perancis angin membawakan jeritan dan keluhan yang menyayat hati: “…. if the King only knew!” ( “…. Jika Baginda Raja mengetahui!”).

Demikian juga di Rusia lebih dari 100 tahun kemudian. Dari dataran steppe hingga ke padang salju Siberia, terdengar keluhan dan rintihan yang senada, “…. if the Czar only knew!”. Jadi nyatalah di sini bahwa rakyat pada mulanya mempunyai kepercayaan penuh bahwa sekiranya Baginda Raja mengetahui tentang nasib rakyat, niscaya Raja akan menghukum para menteri yang bersalah serta menolong rakyat yang tertindas. Bukankah Raja itu wakil dari Tuhan yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang? Tetapi sayang, ….. sayang sekali! Pertolongan yang dinantikan tak kunjung datang dari sang Raja. Mereka tidak mengetahui dan tidak mengerti bahwa Baginda Raja telah melupakan mereka, telah meninggalkan mereka, telah meremehkan mereka dan telah mengkhianati mereka. Mereka tidak mengerti dan tidak mau mengerti bahwa Baginda Raja sendirilah yang terutama mengkhianati dan berdosa kepada mereka dan bukan menteri-menteri, pejabat-pejabat atau kaum bangsawan, karena Baginda Raja dengan penuh kesadaran telah membiarkan para menteri dan yang lain menindas rakyat untuk kepentingan sang Raja, agar Baginda Raja dapat senantiasa berdendang dan menari-nari di atas jubin batu pualam dan diterangi oleh ribuan chandelir bersama seribu bidadari.

Sebagai akibat dari perkosaan terhadap rakyat maka terjadilah drama berdarah di Place de la Revolution pada Senin pagi 21 Januari 1793. Darah rakyat ditebus dengan darah Raja.

Sejak Revolusi Perancis hingga sekarang, sekiranya Raja tidak didaulat atau dibunuh, secara berangsur-angsur Kerajaan Absolut digantikan dengan Kerajaan Konstitusional atau Republik. Sedangkan Raja dengan kekuasaan absolut digantikan dengan Raja Konstitusional atau Presiden.

Menurut logika, sesuai dengan kemajuan pengetahuan dan peradaban umat manusia, seharusnya Raja dalam arti kata yang sebenarnya, yaitu Raja dengan kekuasaan absolut tidak ada lagi dan tidak boleh ada. Raja dengan kekuasaan mutlak adalah kejahatan sejarah, bertentangan dengan azas-azas kemanusiaan dan harus disingkirkan, sebagaimana dikatakan oleh Saint Just: Monarchy is not a king, it is crime. Not a crime but crime is self.

SEBENARNYA kebencian manusia terhadap kekuasaan mutlak telah juga dicetuskan oleh orang-orang Romawi dan Yunani  beberapa ribu tahun yang lalu. Contoh yang paling baik dari zaman Romawi adalah pembunuhan Julius Caesar oleh Marcus Brutus, anak angkat dan kesayangan Caesar sendiri. Satu-satunya motif yang diberikan oleh Brutus kenapa ia sampai hati  untuk membunuh Caesar dapat dilihat dari pidato singkatnya sesudah terjadi pembunuhan tersebut. Sebagaimana dilukiskan Shakespeare, pidato tersebut berbunyi antara lain, “If there be any in this assembly, any dear friend of Caesar’s, to him I say that Brutus, love to Caesar was not less than his. If the that friend demands why Brutus rose against Caesar, this is my answer: Not that I loved Caesar less, but because I love Rome more. Had you rather Caesar living and die all slaves, than that Caesar was dead to all freeman?” (“Sekiranya dari sekumpulan ini ada seorang teman Caesar, aku hendak berkata kepadanya bahwa cintaku terhadap Caesar tidak kurang dari cintanya kepada Caesar. Tetapi sekiranya ia akan menanyakan lagi kenapa sampai aku berontak terhadap Caesar, inilah jawabanku: Bukan karena aku kurang mencintai Caesar, tetapi karena aku lebih cinta kepada tanah air. Apakah kalian lebih senang apabila Caesar Caesar terus hidup dan kalian mati sebagai budak belian, daripada Caesar mati tetapi kalian akan hidup sebagai manusia bebas?”).

PEMBUNUHAN JULIUS CAESAR. Satu-satunya motif yang diberikan Brutus, kenapa ia sampai hati untuk membunuh Caesar, ialah…….. “Bukan karena aku kurang mencintai Caesar, tetapi karena aku lebih cinta kepada tanah air ………”. (Download, 1055triplem.com)

Nyatalah di sini bahwa kebencian manusia  kepada kekuasaan mutlak dan pemerintahan sewenang-wenang, bukan monopoli orang-orang Revolusi Perancis ataupun orang-orang dari abad ke-19. Kebencian terhadap kekuasaan mutlak adalah ciri khas dari rakyat dan bangsa yang beradab. Sedangkan pemujaan terhadap kekuasaan mutlak dan pemujaan perorangan adalah ciri khas dari bangsa barbar (biadab). Tetapi yang mengherankan adalah kenyataan bahwa di dunia yang lebih modern masih banyak manusia yang bersifat biadab. Karena kenyataannya ialah bahwa masih selalu timbul ‘Raja’ dalam bentuk Fuhrer (Hitler), Duche (Mussoulini), Ketua Partai (Stalin), dan…. dalam bentuk Presiden dari suatu republik. Lihatlah apa yang terjadi dengan Raja Farouk dari Mesir, Bao Dai dan Ngo Dien Diem dari Vietnam, Batista dari Cuba, Juan Peron dari Argentina, Nkrumah dari Ghana… dan seterusnya. Lupakah orang betapa besar harapan rakyat sewaktu Farouk baru pulang dari Inggeris ke Mesir? Sewaktu Farouk masih muda, tampan, progressif dan berkemauan baik untuk memperbaiki nasib rakyat jelata dari cengkeraman kaum feodal? Tetapi baru beberapa tahun ia memegang kekuasaan dan hidup mewah sebagai Baginda Raja, maka rakyat dilupakan dan akhirnya bangsanya sendiri ia jual. Waktunya dihabiskannya dengan ….. wanita dan pesiar ke luar negeri. Begitu juga dengan Ngo Dien Diem. Semua orang penuh harapan sewaktu Ngo baru pulang dari Amerika. Seorang yang dianggap progressif, terpelajar, muda dan tampan. Satu-satunya orang yang dapat diandalkan untuk menggantikan Bao Dai yang merupakan duplikat Farouk. Baik Bao Dai maupun Ngo Dien Diem melupakan rakyatnya dan menghabiskan waktunya di Riviera, di pantai Perancis Selatan dengan mengorganisir beauty contest dari dara-dara Perancis. Akhirnya Ngo Dien Diem dengan keluarganya dicincang oleh rakyat Vietnam.

Begitu pula dengan Nkrumah, orang kuat dari Ghana. Juga ‘orang kuat’ ini jatuh tergelincir oleh hawa nafsunya sendiri. Dia mau agar ia didewakan oleh rakyat. Di mana-mana ‘dititahkan’nya untuk mendirikan tugu baginya. Semua orang oposisi yang yang semula merupakan  merupakan teman seperjuangan yang membelanya, dijebloskan ke dalam tahanan tanpa proses. Parlemen tidak digubris dan ia memerintah menurut kehendak hatinya sendiri. Akhirnya ia menjadi pemimpin dalam pengasingan, pemimpin tanpa ada yang mau dipimpin. Pemimpin yang kata-katanya dijadikan bahan tertawaan dan olok-olokan. Dan sebagaimana juga Farouk sewaktu ia masih hidup di buangan, setiap hari memimpikan ‘come back’ namun tak kunjung wujud, dan dalam pada itu sang Raja bertambah tua, muka bertambah kisut sedangkan di negaranya sendiri mulai tumbuh tunas-tunas baru.

Lupakah orang akan potret Mussoulini, yang sesudah perang digantung pada pergelangan kaki dengan kepala di bawah oleh partisan-partisan Italia di sebuah kios bensin dan digantung terbalik bersama-sama dengan gula-gulanya?

Hal-hal yang dipaparkan di atas tadi adalah tragedi sejarah yang senantiasa berulang kembali. Hal lama yang senantiasa menjelma menjadi baru dan merupakan bahan untuk menghias literatur dunia. Dari tahun ke tahun ‘Raja’ didaulat dan ditumbangkan. Sekali lagi kami tekankan di sini, bahwa semua ini adalah tragedi sejarah. Tetapi tragedi yang lebih besar dan lebih menyedihkan lagi ialah kenyataan bahwa orang seakan-akan tidak mau belajar dari tragedi ini.

Mungkin hal tadi disebabkan oleh sesuatu yang sejak lama  telah disinyalir berulangkali oleh Bung Karno, yaitu: “Semua orang yang telah berkuasa dan mendapatkan privilege tertentu tidak akan mau menyerahkan kedudukan mereka secara sukarela”.

Kita lihat satu persatu tokoh-tokoh tadi jatuh tergelincir, oleh ambisi, gila kebesaran, kecongkakan, lupa diri dan lupa bahwa mereka itu manusia biasa. Semua mereka ini terutama dijatuhkan oleh hawa nafsunya sendiri.

Maka dari itu, kepada semua patriot Indonesia, kepada semua pencinta tanah air, waspadalah. Jagalah dan amankanlah undang-undang negaramu. Bukalah mata dan pakai rasiomu. Janganlah bermalas dan melepaskan  semua tanggung jawab kepada satu orang. Semua warganegara Indonesia adalah pemilik sah dari Republik Indonesia, maka dari itu harus pula bertanggungjawab. Pakailah common sense dan kritik yang sehat agar hakmu tidak diperkosa oleh siapapun juga, waspadalah dari sekarang selagi masih belum terlambat. Agar, jangan sampai pada suatu ketika engkau dipaksakan oleh sejarah untuk melakukan sesuatu yang membuat bangsamu yang pernah dikenal sebagai het zachtste volk teraarde, nanti dikenal sebagai bangsa yang tangannya dinodai oleh darah baginda Raja.

*M.T. Zen. Prof. Dr. Sejak sebelum tahun 1966, sebagai cendekiawan muda turut serta dalam berbagai gerakan kritis terhadap kekuasaan otoriter Soekarno. Tulisan-tulisannya di Mingguan Mahasiswa Indonesia, Bandung, pada tahun 1966-1967 yang pada umumnya mengandung kritik kepada Soekarno, sangat diapresiasi publik. Setia mengabdi sebagai pengajar/gurubesar di ITB, sampai memasuki usia pensiun. Tulisan ini diturunkan sebagai referensi di saat kita baru saja melihat kejatuhan dua penguasa, Ben Ali dari Tunisia dan Hosni Mubarak dari Mesir, yang tampaknya tak mau belajar dari sejarah, bertepatan waktu dengan mulai terdengarnya ketidakpuasan kepada kekuasaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Indonesia saat ini.

Menemui Kematian Karena Kekerasan (3)

ANTARA BANDUNG DAN JAKARTA

ANTARA BANDUNG DAN JAKARTA. Tidak selalu harmonis: Hatta Albanik (DM-UNPAD), Hariman Siregar (DM-UI) dan Komarudin (DM-ITB).

Pada bulan-bulan terakhir tahun 1973, setelah Peristiwa 5 Agustus 1973 di Bandung, aktivitas mahasiswa yang berbasis kampus makin meningkat. Banyak pertemuan antar kampus dilakukan. Baik itu di antara kampus-kampus Bandung sendiri, maupun dengan kampus-kampus kota lain seperti Surabaya, Yogya, Bogor dan Jakarta. Selain mahasiswa, kerap hadir eksponen-eksponen gerakan kritis lainnya yang ada di masyarakat, baik itu kalangan budayawan maupun kaum intelektual.

Satu diantara pertemuan yang mendapat perhatian kalangan penguasa adalah pertemuan di kampus ITB yang diberitakan pers sebagai ‘Pertemuan Orang-orang Tidak Puas’. Pertemuan mahasiswa lainnya yang diamati kalangan kekuasaan adalah pertemuan-pertemuan menjelang Peristiwa 15 Januari 1974, di kampus Universitas Padjadjaran, yang dihadiri oleh pimpinan dewan-dewan mahasiswa yang sangat tidak diharapkan penguasa untuk ‘terkonsolidasi’ yakni ITB, UI dan Unpad. Dalam pertemuan itu hadir Hariman Siregar dari DM-UI, Komarudin dari DM-ITB dan Hatta Albanik dari DM-Unpad selaku tuan rumah. Hadir pula beberapa pimpinan DM lainnya dari Bandung maupun luar Bandung. Namun yang paling diamati kalangan intelejen adalah tiga orang itu.

MAHASISWA 1974 DAN JENDERAL SOEHARTO. Guntingan berita foto Suara Karya, pertemuan mahasiswa se-Indonesia dengan Presiden Soeharto, 11 Januari 1974.

Pada dasarnya seluruh kegiatan kritis mahasiswa itu digerakkan oleh suatu idealisme yang sama. Karena itu, gerakan mahasiswa di satu kota dengan cepat diapresiasi oleh mahasiswa dari kota lain dalam bentuk gerakan serupa. Tetapi perilaku dan perlakuan dari para penguasa militer di setiap kota seringkali tidak sama. Semakin jauh dari Jakarta, semakin represip.

Gerakan-gerakan mahasiswa kerapkali diekspresikan oleh gerakan mahasiswa di Jakarta sebagai mengandung nuansa politik praktis, yang di masa lalu sering diartikan sebagai power struggle di antara elite politik nasional. Gerakan mahasiswa di Bandung lebih terlihat mengandung muatan politik praktis yang berkadar lebih rendah dibandingkan dengan gerakan mahasiswa di Jakarta yang karena kedudukan mereka di ibukota dengan mudah diberikan cap sebagai gerakan politik praktis. Umumnya gerakan mahasiswa yang dianggap berhasil menumbangkan rezim kekuasaan, adalah bilamana gerakan mahasiswa itu memadukan gerakan-gerakan mahasiswa power struggle praktis di Jakarta dengan kekuatan-kekuatan pemikiran dan idealisme yang biasanya dilahirkan gerakan mahasiswa di Bandung.

GERAKAN MAHASISWA YANG TERGELINCIR MENJADI KERUSUHAN. Headline terakhir Mingguan Mahasiswa Indonesia mengenai Peristiwa 15 Januari 1974, menjelang pembreidelan oleh penguasa.

Penguasa sebenarnya justru sangat memahami hal ini, sehingga selalu berusaha meruntuhkan jalinan rantai yang menghubungkan Bandung dengan Jakarta. Kota-kota perguruan tinggi lainnya seperti Yogya, Surabaya, Medan, Makassar dan Bogor dengan sendirinya juga memiliki ciri-ciri tertentu yang bila berhasil dihubungkan dengan poros Jakarta-Bandung, juga akan menjadi kekuatan dahsyat yang mampu merobohkan kekuatan kekuasaan manapun yang menghalangi idealisme mahasiswa.

Kegagalan gerakan mahasiswa pada 15 Januari 1974 di Jakarta untuk mengganti kekuasaan Soeharto terjadi karena putusnya jalinan rantai yang menghubungkan gerakan mahasiswa Jakarta dan Bandung, sehingga dengan sendirinya memutuskan pula hubungan dengan gerakan mahasiswa kota-kota utama perguruan tinggi lainnya. Satu dan lain hal, itu terjadi karena timbulnya ‘kecurigaan’ yang besar terhadap figur Hariman Siregar yang ‘permainan’ politiknya seringkali membingungkan pihak lawan maupun kawan. Timbul pertanyaan atas dirinya: Bermain untuk siapakah dia ? Kesan seperti ini yang tampaknya melatarbelakangi sikap tokoh-tokoh mahasiswa Bandung, Hatta Albanik dan kawan-kawan di Bandung dan luar Jakarta, tak terkecuali Muslim Tampubolon (Ketua Umum DM-ITB) yang terkesan tidak selalu ‘harmonis’ dengan Hatta. Menarik bahwa saat itu, Ketua DM-ITB Komarudin, lebih banyak mewakili DM-ITB dalam komunikasi maupun kegiatan bersama dengan DM-UNPAD dibandingkan Muslim Tampubolon.

Tidak bisa dipungkiri, pelbagai tuntutan mahasiswa Bandung, sangat mewarnai keputusan politik yang dibuat pemerintah, seperti misalnya pembubaran Aspri, kebijakan kredit untuk pengusaha dan investasi kecil, serta pembatasan gaya hidup mewah – seperti yang antara lain dijadikan sindiran kontingen mahasiswa Bandung tentang banyaknya bangunan tembok tinggi seperti penjara di Jakarta tetapi di dalamnya adalah istana, tatkala berlangsung pertemuan 11 januari 1974 dengan Presiden Soeharto di Bina Graha. Bahkan pemerintah Jepang sendiri pernah mengutus seorang pejabat dari OECF (Overseas Economic Cooperative Fund) untuk menemui Hatta Albanik dan kawan-kawan yang dianggap representan gerakan mahasiswa anti modal Jepang, guna memastikan bentuk bantuan dan kerjasama kebudayaan apa yang harus diberikan Jepang agar mengurangi kesan buruk ‘economic animal’nya. Setelah penjajagan seperti itu, Jepang kemudian melahirkan program-program bantuan dan kerjasama kebudayaan Jepang-Indonesia. Bahkan program serupa kemudian diperluas, meliputi sejumlah negara Asean lainnya, terutama Philipina dan Thailand yang gerakan mahasiswanya juga kuat mengekspresikan sikap anti Jepang. Gerakan-gerakan anti Jepang memang berawal dari mahasiswa Bandung yang banyak menerima keluhan pengusaha-pengusaha tekstil di sekitar Bandung yang terpuruk oleh kehadiran modal Jepang. Gerakan ini kemudian diekspresikan dengan ekstrim, radikal dan cukup vulgar oleh mahasiswa Jakarta, sehingga terjadi huru hara besar 15 Januari 1974 –yang kemudian dijuluki sebagai Malapetaka 15 Januari atau Malari, terutama oleh kalangan penguasa.

Memang tak bisa dipungkiri bahwa tangan-tangan kekuasaan ikut pula bermain dalam menciptakan situasi yang radikal dan ekstrim pada peristiwa itu. Apalagi dalam dimensi waktu dan ruang yang sama terjadi pertarungan internal unsur kekuasaan –terutama antara kelompok Jenderal Ali Moertopo dengan kelompok Jenderal Soemitro. Provokasi dari kalangan kekuasaan yang terlibat pertarungan internal telah menyebabkan pecahnya kerusuhan (yang direncanakan) pada tanggal 15 Januari 1974. Jakarta hari itu dilanda huru hara besar. Peristiwa tersebut telah cukup menjadi alasan bagi penguasa untuk menindaki seluruh gerakan kritis, terutama yang dilancarkan para mahasiswa, sebagai gerakan makar yang berniat menggulingkan Presiden Soeharto dan pemerintahannya. Dan, pada masa-masa berikutnya penguasa ‘memiliki’ alasan menjalankan tindakan-tindakan supresi untuk menekan dan ‘menjinakkan’ kampus-kampus perguruan tinggi seluruh Indonesia. Penguasa ingin menjadikan kampus sekedar ‘campo vaccino’ atau padang penggembalaan lembu, tempat memelihara mahluk yang berfaedah namun tak pandai melawan, layaknya para bangsawan Medici memperlakukan rakyatnya sesuai isi kitab Niccolo  Machiavelli.

Berlanjut ke Bagian 4

Tritura, Dari Mulut Buaya ke Mulut Harimau (3)

AMBIVALENSI DAN OPPORTUNISME POLITIK

 

GODAAN KURSI PEMILIHAN UMUM. Bukannya sama sekali tidak ikut memikirkan nasib rakyat dan gerakan menghadapi Gestapu (G30S), tetapi kekuatan-kekuatan politik yang berada dalam Front Pancasila bagaimanapun lebih mengutamakan kepentingan masing-masing. Begitu ada godaan janji pemilihan umum yang dilontarkan Presiden Soekarno, iman pun goyah dan konsentrasi lalu alih fokus pada ancang-ancang untuk memperebutkan kursi pemilu yang semula direncanakan berlangsung tahun 1968.

Ambivalensi dan sikap opportunistik adalah sikap-sikap yang banyak tercermin dalam perilaku politik pada masa perubahan tahun 1965-1966 hingga tahun 1970. Semula ciri itu dikenali pada kelompok politisi sipil yang berasal dari dunia kepartaian Nasakom, tetapi pada akhirnya juga diperlihatkan oleh kalangan tentara dalam kancah politik kekuasaan.

APA BEDA ORDE LAMA DAN ORDE BARU? Namanya beda, bungkusnya pun beda. Tetapi isinya kok sama-sama kecap? Bahan baku, sama.

Tak kurang dari Soeharto sendiri, karena kepentingan taktisnya, kerapkali terkesan bersikap ambivalen, setidaknya di mata kelompok mahasiswa pergerakan 1966. Bahkan pada akhirnya menular hingga ke kalangan mahasiswa sendiri.

Sikap ambivalen yang membingungkan berkali-kali ditunjukkan Soeharto. Di satu saat ia menekankan penyelesaian konstitusional terhadap Soekarno, sejalan dengan aspirasi yang ditunjukkan kesatuan aksi dan kelompok mahasiswa pada khususnya. Tetapi pada saat yang bersamaan ia juga melakukan pula perundingan-perundingan untuk berkompromi dengan Soekarno, untuk segera memperoleh penyerahan kekuasaan secara penuh dari Soekarno. Separuh kekuasaan telah diperolehnya melalui Surat Perintah 11 Maret 1966, kini ia menginginkan seluruh kekuasaan.

Gerakan-gerakan kesatuan aksi dan mahasiswa yang menentang Soekarno, terutama tuntutan agar Soekarno mundur dan kemudian diajukan ke persidangan Mahmillub untuk diperiksa dan memberi pertanggungjawaban secara hukum mengenai Peristiwa 30 September 1965, menjadi alat penekan yang ampuh dalam menghadapi Soekarno.

Soekarno memang akhirnya, terdorong mundur setapak demi setapak dan pada akhirnya menyerah di bulan Pebruari 1967. Dengan penyerahan kekuasaan oleh Soekarno sebelum Sidang Istimewa MPRS, membuat Soeharto ‘tak terlalu berhutang budi’ kepada MPRS yang pada bulan Maret berikut, mencabut seluruh mandat kekuasaan dari tangan Soekarno.

RAMALAN TENTANG PAHLAWAN KESIANGAN. Sebelum Sidang Istimewa MPRS, mahasiswa terlibat gerakan menjatuhkan Soekarno. Banyak pihak yang maju mundur. Tapi, karikatur yang dibuat Januari 1967 ini, sebelum SI MPRS mencabut mandata dari Soekarno, telah meramalkan suatu proses munculnya pahlawan kesiangan yang tiba-tiba lebih bersemangat daripada mahasiswa, setelah tanda-tanda kejatuhan Soekarno sudah sangat jelas. Terjadi perlombaan melakukan dorongan terakhir…

 

 

AKHIR DARI SEORANG PEMIMPIN BESAR. Karikatur yang dibuat bulan Maret 1967 ini, menjelang SI MPRS, menggambarkan ‘nasib akhir’ yang akan menimpa diri Soekarno. Sebuah kursi yang ‘sunyi’ dan benda-benda yang pernah dipakai sebagai atribut kekuasaan, kacamata yang semestinya adalah lambang kecerdasan intelektual seorang pemimpin, pisau berdarah dan buku Manipol (Manifesto Politik), yang semuanya bertebaran di lantai.

 

 

BERAKHIR PULA DUALISME. Keputusan Sidang Istimewa MPRS 1967 yang mencabut mandat kekuasaan dari Presiden/Mandataris MPRS Soekarno, lalu menetapkan Jenderal Soeharto sebagai Pejabat Presiden, sekaligus mengakhiri pula dualisme dalam pemerintahan yang dijalankan suatu Presidium hasil ‘kompromi’ dengan Soekarno, beserta segala dilemanya seperti yang digambarkan T. Sutanto dalam karikaturnya dalam Mingguan Mahasiswa Indonesia di tahun 1966, bulan September.

Berlanjut ke Bagian 4

Tritura, Dari Mulut Buaya ke Mulut Harimau (2)

‘OFFENSIF’ KARIKATUR

‘DJAS MERAH SOEKARNO’. Dalam peringatan Proklamasi 17 Agustus 1966, Presiden Soekarno menyampaikan pidato “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah” yang diringkas mahasiswa menjadi ‘Djas Merah’. Warna merah pada masa itu selalu dikonotasikan dengan komunis.

Selain dengan gerakan ekstra parlementer di jalanan, para mahasiswa juga menggunakan media pers sebagai alat perjuangan mereka. Ini terutama setelah kelahiran Surat Perintah 11 Maret 1966 dari Presiden Soekarno kepada Mayor Jenderal Soeharto. Tetapi setelah itu, terdapat dua matahari dalam kekuasaan. Mahasiswa memilih untuk mengakhiri kekuasaan Soekarno yang dianggap otoriter dan telah menjadi satu kediktaturan. Akan menjadi apa Soeharto nantinya, tak terlalu terpikirkan, bahkan banyak harapan yang diletakkan kepadanya.

HARUS DIDORONG-DORONG. Sikap maju-mundur MPRS untuk meminta pertanggunganjawab Presiden Soekarno membuat mahasiswa tak sabaran. Pada akhirnya pertanggunganjawab Soekarno itu ‘berani’ juga ditolak oleh MPRS.

Pertengahan tahun 1966, bulan Juni, lahir sejumlah media pers yang dikelola oleh para mahasiswa aktifis. Di Jakarta terbit Harian KAMI yang dipimpin oleh Zulharmans dan Nono Anwar Makarim. Lalu terbit Mingguan Mahasiswa Indonesia dalam dua edisi. Edisi Pusat dipimpin oleh Louis Taolin. Edisi Jawa Barat didirikan oleh sejumlah aktifis mahasiswa Bandung, dipimpin oleh Awan Karmawan Burhan dan A. Rahman Tolleng. Edisi Pusat berusia ringkas, sehingga selanjutnya edisi Jawa Barat lah yang lebih dikenal sebagai Mingguan Mahasiswa Indonesia. Harian KAMI dan Mingguan Mahasiswa Indonesia bisa mencapai tiras peredaran nasional yang memadai yang kerapkali bisa mengalahkan tiras suratkabar umum yang ada.

 

Mingguan Mahasiswa Indonesia amat terkemuka dalam kampanye menjatuhkan Soekarno dan menjadi media kaum intelektual dalam melahirkan konsep-konsep  awal Orde Baru. Namun adalah tragis bahwa konsep dan penamaan Orde Baru ini dalam perjalanan waktu berubah di tangan Soeharto dan lingkaran jenderalnya yang berkecenderungan otoriter. Sehingga beberapa tahun kemudian selangkah demi selangkah makin tak dikenali lagi, bahkan oleh para pencetus konsepnya sendiri, yakni sejumlah kaum intelektual dan sekelompok kecil jenderal idealis.

MIKUL DHUWUR MENDHEM JERO? Tuntutan kesatuan-kesatuan aksi berkali-kali berbenturan dengan sikap Soeharto yang menolak keinginan mengadili Soekarno. Apakah karena menjalankan filosofi ‘mikul dhuwur mendhem jero’? Nyatanya di kemudian hari Soekarno memang tak pernah diadili, tetapi ia dibuat lebih menderita sebenarnya dengan pengenaan tahanan rumah dalam keadaan sakit dan tak mendapat pengobatan yang layak. Apa memang dikehendaki ia tak sembuh? Akhirnya ia meninggal dunia sebagai tahanan, pada tahun 1970. Suatu keadaan yang sebenarnya justru tidak adil.

Salah satu kekhasan Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah ‘offensif’ karikaturnya. Dalam setiap penerbitannya mingguan ini menyajikan karikaturnya yang tematik sesuai fokus berita dan situasi aktual yang terjadi. Sepanjang penerbitannya hingga diberangus oleh rezim Soeharto Januari 1974, ada sekitar dua ratus karikatur yang telah diterbitkan. Seluruh karikatur dalam esei bergambar ini diangkat dari dokumentasi Mingguan Mahasiswa Indonesia, mulai dari penerbitan tahun 1966, 1967, 1968 hingga 1969. Karikaturis-karikaturis yang berkontribusi antara lain adalah Sanento Juliman (almarhum), T. Sutanto (TS), Harijadi Suadi, Ganjar Sakri (Gas), Dendi Sudiana dan Keulman (Ke) semuanya dari Senirupa ITB. Lalu ada sesekali ‘Napraja’, dan kemudian seorang wartawan karikaturis, mahasiswa dari Yogya Julius Pour.

PARTAI DAN GOLONGAN. Memilih kepentingan golongan sendiri.

Setelah menyorot Soekarno, karikatur-karikatur tersebut sesuai perjalanan waktu dan situasi beralih menyoroti perilaku korupsi, ekses perilaku tentara dalam kekuasaan hingga pada perilaku politisi sipil yang tak kalah buruknya.

BERLOMBA MENGKLAIM DIRI ORDE BARU. Tatkala penamaan Orde Baru muncul dan berada di atas angin, tak beda dengan yang terjadi di masa Soekarno saat semua orang berlomba menyatakan setia kepada revolusi dan berdiri di belakang Pemimpin Besar Revolusi, maka orang juga berlomba menklaim diri Orde Baru. Nyatanya, Orde Baru kemudian menjadi milik begitu banyak orang, sebagai milik bersama, untuk kemudia dirusak bersama-sama pula, selama 32 tahun. Sampai, akhirnya datang era reformasi dan kembali terjadi arus besar, berlomba untuk menyebut diri reformist dan memetik hasilnya.

Ketidakberanian para anggota MPRS juga menjadi sasaran sorotan para mahasiswa pengeritik, sebagaimana juga sikap ‘kompromistis’ yang ditunjukkan oleh Soeharto sendiri terhadap Soekarno. Dalam hal tuntutan untuk mengajukan Soekarno ke depan Mahmillub, sebuah karikatur menunjukkan adanya kesan bahwa Soeharto tidak menghendakinya dan bahkan tergambarkan bersikap ‘menghalangi’. Semula, banyak pihak memahami sikap Soeharto itu sebagai pencerminan sikap mikul dhuwur mendhem jero yang merupakan filosofi dalam kultur Jawa tentang bagaimana memperlakukan para pemimpin yang pernah berjasa.

Berlanjut ke Bagian 3

Dalam Bayangan Sang Pahlawan (2)

Oleh Sanento Juliman*

6

SEORANG aktor bergerak dan berkata-kata di atas panggung tidak sebagai dirinya sendiri. Ia sedang berperan, acting. Yang bergerak dan berkata-kata di atas panggung itu adalah perannya.

Di dalam gerakan massa tiap individu pun bukan dirinya sendiri. Ia adalah seperti yang disebutkan dalam pidato-pidato: Mengenyampingkan diri sendiri, membuang interest pribadi dan perasaan pribadi, tidak berfikir sendiri (demi unity of command) –pendeknya mengorbankan diri untuk nusa dan bangsa. Dibebaskan dari diri sendiri yang kerdil, tanpa makna dan tujuan individu, memperoleh diri sendiri yang lebih besar, yaitu gerakan massa yang perkasa, bertujuan, agung dan kekal –gerakan massa yang berpartisipasi dengan sejarah. Dibebaskan dari dirinya sendiri, individu lenyaplah dan menjelma dalam tubuh besar itu dan dengan demikian ia memperoleh peran yang penuh arti dan kemuliaan –peran Sang Pahlawan.

Di dalam gerakan massa, tak ada persoalan kebebasan individu, karena kebebasan ini tidak ada artinya. Seorang pengikut fanatik suatu gerakan massa yang tiba-tiba ‘dibuang’ dari gerakan massanya akan segera melihat hidupnya sebagai yang tanpa kebanggaan dan makna, hampa dan tanpa arah –rangkaian kekosongan, kecemasan dan ketidakpastian– beban yang harus dipikulnya seorang diri. Ia memperoleh kebebasannya sebagai individu, tetapi ini adalah the freedom of his own impotence. Itulah sebabnya ia selalu siap untuk masuk dan berjuang dalam gerakan massa lainnya –dengan fanatisme yang sama. Ia siap mengorbankan (yaitu membuang) diri sendiri, dan bersama ini mengorbankan segala sesuatu yang bersangkutan dengan ‘diri sendiri’: pekerjaan, sekolah, keluarga, teman-teman (semua ini tidak bisa memberi arti dan harga kepada hidupnya) –asal ia memperoleh apa yang dikehendaki di dasar jiwanya, to be free from freedom.

7

DIBEBASKAN dari kehendak pribadi, fikiran pribadi, perasaan pribadi dan tanggungjawab pribadi, individu-individu bersatu dan memperoleh kebebasan baru –kebebasan untuk mencaci, memaki, mendakwa, menghancurkan, menyiksa tanpa rasa malu, sesal ataupun kasihan. Semakin aktif suatu gerakan massa, semakin kompak dan semakin heroik, semakin ia tak punya kesadaran moral. Gerakan massa yang satu menunjukkan slogan-slogan yan berbeda dari gerakan massa lainnya, tetapi semua menunjukkan psikologi yang sama.

Suatu gerakan massa boleh jadi suatu political force, tapi yang jelas ia suatu physical force. Dapat dipastikan bahwa ia bukan suatu moral force.

8

MAKA jelaslah, pemimpin yang baik adalah pemimpin yang bukan saja tahu bagaimana memulai gerakan massa dan bagaimana memimpinnya, tapi juga tahu bagaimana mengakhirinya. Sayang Indonesia tidak punya seorang Lincoln atau Gandhi.

Gerakan massa berakhir karena ia bubar atau karena ia berubah menjadi sesuatu yang lain: Menjadi organisasi yang praktis, dengan program yang kongkret dan terbatas –boleh jadi sangat sederhana dan rutine. Organisasi seperti ini memanggil keahlian organisator dan bukan politikus. Dari anggota-anggotanya ia menghasilkan pekerja-pekerja, atau cendekiawan-cendekiawan, atau seniman-seniman, atau olahrgawan-olahragawan. Organisasi semacam ini tidak memprodusir pahlawan-pahlawan.

9

SEMAKIN banyak keganasan dilakukan oleh suatu gerakan massa, semakin besar kebutuhan para pengikutnya untuk percaya bahwa ajaran gerakannya adalah satu-satunya ajaran yang benar. Semakin besar dan semakin buta kepercayaan ini, semakin banyak dan besar keganasan dilakukan. Gerakan massa yang penuh heroisme adalah gerakan massa yang penuh fanatisme. Para pengikutnya siap untuk mati. Untuk dapat memerankan pahlawan, anda perlu jadi seorang fanatik.

‘Fanatisme agama’ yang diributkan di negara kita bukanlah satu-satunya macam fanatisme. Fanatisme ideologi, fanatisme politik, lebih hebat dan lebih luas terdapat di negara kita. Fanatisme agama justru timbul, jika kehidupan agama yang hakekatnya spiritual itu berubah menjadi gerakan massa. Di sini kita menjumpai politisasi religi. Dalam fanatisme politik kita menjumpai bagaimana ajaran-ajaran politik diangkat ke ketinggian religi, sehingga memiliki kekeramatan, kesucian seperti firman Tuhan. Di sini kita menjumpai religiofikasi politik. Partai politik agama di negara kita menggerakkan kedua proses itu sekaligus.

10

SEJAK zaman perjuangan kemerdekaan hingga sekarang kita menyaksikan dikobar-kobarkannya heroisme, dihebat-hebatkannya gerakan massa, didengung-dengungkannya tujuan-tujuan suci yang hebat-hebat dan gempar-gempar sampai-sampai pada suatu waktu pernah berpretensi membangun dunia baru. Tapi kita menyaksikan sering mlempemnya pembangunan dan menghebatnya penderitaan dan kemelut. Hal itu membuktikan sterilita gerakan-gerakan massa. Gerakan massa yang heroik, yang keranjingan kepahlawanan, adalah alat untuk menghancurkan, bukan membangun. Ia destruktif, tidak kreatif dan tidak produktif. ‘Pahlawan produksi’, ‘pahlawan tani’, ‘pahlawan ilmu’, kemudian ‘pahlawan pembangunan’ dan seterusnya, semua itu kontradiksi dalam istilah. Heroisme, tak ada yang lebih mandul dari itu.

11

JELAS kita adalah bangsa yang besar, karena kita rajin memuji-muji pahlawan dan menganjur-anjurkan kepahlawanan di banyak waktu. Setidak-tidaknya kita adalah bangsa yang besar mulut.

12

KREATIVITA hanya ada pada individu-individu yang mempunyai fikiran pribadi, inisiatif pribadi, bahkan interest pribadi, dan bukan individu yang diasingkan dari diri pribadi. Kreativita kita bisa ada dalam suatu team, atau organisasi orang-orang bebas, tapi bukan gerakan massa. Team dan organisasi begini adalah tempat individu-individu yang mengekspresikan diri, merealisir diri, mengembangkan diri.  Di situ tiap individu punya pekerjaan yang terbatas dengan rencana-rencana terbatas yang harus dilaksanakan secara sistematis dengan pertimbangan-pertimbangan yang realistis dan terperinci. Team dan organisasi demikian tidak siap untuk mati. Sungguh di luar selera pahlawan-pahlawan.

13

APAKAH saya sedang menganjurkan gerakan anti heroisme? Jelas tidak. Suatu gerakan anti heroisme di tengah masyarakat yang percaya kepada heroisme, jika ia mau jadi gerakan yang mengesankan, haruslah cukup bersemangat, cukup kompak, dan cukup fanatik. Gerakan anti heroisme adalah suatu heroisme. Saya tidak percaya kepada gerakan semacam itu.

Yang saya fikirkan sesungguhnya bukan apa-apa. Saya ingin melihat orang-orang mengerjakan hal-hal yang nyata, terbatas dan barangkali sangat sederhana –mengusut korupsi, membuat bendungan atau menulis sajak– dengan tidak mengira yang bukan-bukan.

Saya kira polisi yang sedang mengatur lalu lintas diperempatan sesungguh-sungguhnya sedang mengatur lalu lintas di perempatan, dan bukan sedang membuat revolusi multikompleks, sedang mati-matian menegakkan orde baru, atau sedang mati-matian menjalankan reformasi dan menegakkan demokrasi. Begitu juga pegawai kantor yang mengerjakan surat-surat dapat dipastikan bahwa ia sedang mengerjakan surat-surat dan bukan sedang memperjuangkan surga di Indonesia. Saya kira pekerjaan-pekerjaan seperti itu berharga dan terhormat, layak memberi harga diri kepada siapa saja dan samasekali tidak membutuhkan pengesahan dari hal-hal yang hebat-hebat. Pekerjaan yang kongkret, positif, halal –bagaimanapun kecilnya, ia berharga in itself, patut dikerjakan dengan kecintaan dan kesempurnaan.

Agaknya orang Indonesia telah kehilangan hak to be alone. Mereka tidak dibiarkan sendirian dengan pekerjaannya. Melalui sekian banyak upacara-upacara, sekian banyak slogan-slogan dan pidato-pidato, tiap orang selalu dinasehati untuk menjadi pahlawan-pahlawan –dan dengan demikian, tiap orang sebentar-sebentar diselewengkan dari keadaannya yang kongkret. Agaknya dipandang tidak patut jika orang memperoleh makna dan harga hidupnya dari pekerjaannya yang kongkret, sederhana dan terbatas. Semua orang harus merasa sedang melakonkan drama kepahlawanan di atas panggung revolusi atau perjuangan suci. Seorang polisi bukan lagi polisi dan seorang pegawai bukan lagi seorang pegawai: mereka adalah abdi-abdi perjuangan atau apapun namanya. Memang sudah logis, jika tak seorangpun mencintai pekerjaannya: bagaimana pahlawan-pahlawan bisa merasa memperoleh makna dan harga hidupnya dari pekerjaan-pekerjaan yang kecil dan rutine? Orang baru merasa  hidupnya berarti dan berharga, merasa hidupnya ‘terangkat’ jika mereka mengidentikkan diri dengan perjuangan suci dengan jalan mengobrol dan berdebat meluap-luap, atau jika mereka berada dalam gerakan massa yang gemuruh. Dengan kata lain, jika mereka tidak bekerja.

14

ADALAH bangsa yang besar, bangsa yang dapat menghargai orang-orang biasa dan pekerjaan-pekerjaan biasa.

*Tulisan Sanento Juliman ini dibuat dan dipublikasi Mingguan Mahasiswa Indonesia, Januari 1968, dan disajikan kembali di sociopolitica dengan beberapa penyesuaian istilah dan ejaan. Meski arah tulisan ini tentunya dibuat mengacu situasi ruang dan waktu kala itu, namun cukup menarik bahwa sebagian terbesar masih terasa relevan hingga kini, antara lain karena pola pikir dan perilaku sosial-politik manusia Indonesia agaknya tidak terlalu banyak mengalami perubahan signifikan dalam 40-an tahun ini.

Eksaminasi ‘Post Mortem’ Peristiwa 30 September 1965 (1)

“Sebenarnya, Jenderal Abdul Harris Nasution, dengan segala jasanya sepanjang karir militernya, adalah tokoh senior yang dalam anggapan banyak orang semestinya ada di urutan terdepan peluang menjadi pemimpin negara yang baru menggantikan Soekarno. Namun, dengan segala sifat-sifat lebih baik dan manusiawi yang dimilikinya –kecuali bahwa ia sedikit peragu– ternyata ia kalah dalam momentum peristiwa dan medan ‘persaingan’ kekuasaan dengan Soeharto yang lebih ‘dingin’..”.

Puncak dari pertarungan politik di Indonesia, khususnya pada 1959-1965, adalah Peristiwa 30 September 1965, ketika mereka yang bertarung terjebak kepada pilihan ‘mendahului atau didahului’. Mereka yang mendahului ternyata terperosok, sebagaimana yang didahului pun roboh, dan Soekarno terlindas di tengah persilangan karena gagal meneruskan permainan keseimbangan kekuasaan. Lalu Jenderal Soeharto muncul dari balik tabir blessing in disguise, mengambil peran penting dengan segala teka-teki yang untuk sebagian belum terpecahkan hingga kini. Dan akhirnya, berkuasa.

Terlihat bagaimana semua pihak memainkan peran untuk kepentingannya sendiri, dan samasekali tidak memiliki altruism, betapa pun semua mencoba memberikan latar idealistik dan muluk-muluk –misalnya atas nama Pancasila dan penegakan UUD 1945 maupun atas nama rakyat ataukah kaum proletar yang tertindas– untuk segala tindakan-tindakan mereka dalam pertarungan kekuasaan. Pertarungan yang terjadi, dengan hanya sedikit pengecualian, murni adalah pertarungan kekuasaan yang tak ada hubungannya dengan kepentingan rakyat banyak, sebagaimana iapun untuk sebagian besar tak ada hubungannya dengan persoalan membela Pancasila dan UUD 1945 serta rakyat tertindas. Dan samasekali pula tak ada hubungannya dengan cita-cita penegakan demokrasi. Terlihat pula betapa semua unsur yang terlibat dalam pertarungan politik dan kekuasaan, tidaklah memiliki belas kasihan satu terhadap yang lainnya. Dalam suasana tanpa belas kasihan seperti itu, tidaklah mengherankan bahwa darah tak segan ditumpahkan dari satu episode ke episode lainnya. Darah pun menjadi halal dalam semangat menghancurkan lawan seperti itu.

Satu per satu, bila ditelusuri jejaknya, tak ada satu pun di antara para tokoh utama yang terlibat, yang langsung maupun tak langsung mencipta konflik berdarah di bulan September 1965, menunjukkan kebajikan yang cukup berharga. Beberapa di antaranya bahkan menampilkan perilaku buruk, keji, tak kenal belas kasihan dan penuh intrik, sementara pada sisi lain beberapa yang berada dalam dimensi ruang dan waktu terjadinya proses peristiwa, berlaku naif, tidak tajam menganalisa keadaan atau setidaknya tidak peka situasi dan lalai, sehingga menjadi korban.

Soekarno, misalnya, dari dirinyalah muncul cetusan untuk menindak para jenderal yang tidak loyal, yang dilaporkan pada dirinya dalam pola intrik istana. Cetusannya itu, terutama kepada Letnan Kolonel Untung, menjadi awal kematian enam jenderal dan seorang perwira menengah, meskipun ia mungkin tidak ‘mengharapkan’ pembunuhan terjadi. Dipa Nusantara Aidit, adalah orang yang mengantar terjadinya peristiwa menjadi kekerasan berdarah ketika ia memanfaatkan Untung yang mendapat perintah penindakan dari Soekarno, dan mendorongkan peristiwa itu terjadi sebagai masalah internal Angkatan Darat, sambil menjalankan rencana jangka panjangnya sendiri. Dan pengelolaan atas masalah internal Angkatan Darat ini, mendapat bentuk yang nyaris ‘sempurna’ sebagai makar dalam penanganan Sjam tokoh Biro Khusus PKI, dengan mengoptimalkan peranan Letnan Kolonel Untung.

Sjam merancang gerakan tanpa melibatkan tokoh-tokoh lain di kalangan pimpinan PKI. Kalaupun ada pelibatan, itu dilakukan selektif dengan informasi terbatas, karena memang dimaksudkan bahwa mereka yang dilibatkan itu tidak perlu mengetahui gambaran menyeluruh dari rencana gerakan. Adalah karena ini pula, gerakan mudah ditumpas, ketika ada kemelesetan pelaksanaan, terutama lolosnya Jenderal Abdul Harris Nasution dari penyergapan. Sebagai partai, PKI tidak siap, baik sejumlah besar tokoh-tokoh nasionalnya maupun di tingkat daerah, apalagi lapisan massanya yang sejauh itu hanya berada dalam kondisi mental revolusioner namun tak siap ‘berperang’. Penumpasan gerakan pada tanggal 30 September 1965, yang dilancarkan oleh Mayor Jenderal Soeharto, yang justru well informed melalui Letnan Kolonel Untung maupun Kolonel Latief, adalah ‘kecelakaan’ lainnya bagi gerakan ini. Dan ini kemudian berlanjut dengan penumpasan besar-besaran terhadap PKI dengan sebab musabab yang amat kompleks. Massa partai tidak siap dan ‘kaget’, ketika di mana-mana mereka dikejar dan ditumpas oleh massa yang melakukan ‘pembalasan’ dan gelombang penangkapan oleh pihak militer.

Di pihak militer, adalah Letnan Jenderal Ahmad Yani dan rekan-rekannya para jenderal yang memperoleh ‘peran’ sebagai korban, sesuatu yang sebenarnya bisa ‘dihindarkan’ dengan  ketajaman analisa terhadap laporan-laporan intelijen dan gambaran situasi yang ada. Mayor Jenderal Soeharto adalah ‘pihak ketiga’ dalam pergulatan kekuasaan dan untuk sebagian muncul sebagai ‘kuda hitam’ yang tak terduga. Untuk sebagian lainnya, kisah Soeharto dalam penggalan episode ini, mirip riwayat Teseus, putera Raja Athena, kerabat Herakles dalam mitologi Yunani, yang mengumpulkan jasa dan kehormatan sebagai pahlawan dengan membersihkan jalan-jalan Athena dari para pembuat kekacauan. Lalu, memasuki gua labirin ciptaan Raja Kreta, Minos, dan ‘membunuh’ mahluk yang setengah banteng setengah manusia, Minotaurus.

Sebenarnya, Minotaurus ini adalah makhluk khayalan yang diciptakan Raja Minos dari Kreta, untuk menimbulkan ketakutan rakyat Kreta dan berkuasa di atas ketakutan rakyat itu. Minos selalu mengatasnamakan Minotaurus dalam memerintah Kreta dan kemudian menggunakan orang-orang Kreta menaklukkan ‘negeri-negeri’ tetangga di Yunani, termasuk Athena. Setiap tahun pada Hari Agung Pengorbanan, kurban manusia dipersembahkan kepada Minotaurus. Para kurban dimasukkan ke dalam gua labirin yang sengaja ‘dibangun’ Minos di pegunungan. Mereka yang masuk akan tersesat dan tak pernah keluar di ujung labirin, dan diyakini rakyat sebagai satu mitos, telah dimangsa oleh Minotaurus. Teseus mengetahui rahasia Minos, tentang Minotaurus ini, dari orang dekat Minos, yang tak lain adalah Ariadne puteri Raja Minos sendiri. Dengan bantuan Ariadne dan Phaedra, adik bungsu Ariadne yang tak mengetahui kebohongan mengenai Minotaurus, berbekal benang panjang yang tak mudah putus pemberian Ariadne, Teseus memasuki gua labirin dan berhasil keluar dari ujung labirin di pagi hari.

Keberhasilannya keluar dari labirin ‘membuktikan’ ia telah berhasil menaklukkan Minotaurus. Teseus sendiri mengisahkan betapa ia telah berhasil menaklukkan Minotaurus melalui suatu pertarungan yang dahsyat. Dan dengan itu berarti ia telah menaklukkan kekuasaan tirani tertinggi, Minotaurus, yang atas namanya Minos menjalankan kekuasaan. Teseus yang berkesempatan mematahkan satu mitos ciptaan Minos, ternyata justru memilih untuk menciptakan mitos baru bagi dirinya, dan dengan itu akhirnya menjadi penguasa baru. Dalam pelayaran pulang dari Kreta, ia membuang Ariadne ke sebuah pulau terpencil, demi kerahasiaan mengenai Minotaurus, demi mitos, dan hanya membawa Phaedra yang awam. Menurut K.A. Yap dalam tulisannya di Mingguan Mahasiswa Indonesia, 30 Oktober 1966, tewasnya Minotaurus pernah dipanggungkan di Yogya berdasarkan karya Hella S. Haasse, wanita Belanda kelahiran Jawa Barat, Ariadne ( Eendraad in het donker). Ariadne, puteri Minos, mempunyai karakter khas, tidak suka pakaian dan perhiasan bagus serta segala macam kemewahan. Ia selalu bertindak berdasarkan suara hati nuraninya, dan karenanya memiliki ketidakpuasan terhadap Minos ayahandanya yang berperilaku tiran.

Soeharto adalah tokoh yang memegang informasi ‘terbaik’ –dari Letnan Kolonel Untung yang mendapat perintah bertindak dari Soekarno, maupun dari Kolonel Latief– sehingga ia dengan cepat dan tepat bisa membersihkan Jakarta dari pelaku makar Gerakan 30 September 1965. Sebaliknya, dengan suatu jalan pikiran dan suatu situasi yang sukar untuk dipahami, penuh tanda tanya, ia tidak ‘bertindak’ lebih dini atau setidaknya melakukan sesuatu yang dapat mencegah terbunuhnya para koleganya, jenderal pimpinan Angkatan Darat. Bila mau, ia bisa mencegah penyergapan, sehingga kematian para jenderal mungkin terhindarkan. Kenyataan lain yang tidak bisa diabaikan, adalah fakta bahwa Soeharto lah yang telah membantu dengan radiogramnya mendatangkan dua batalion dari Jawa Timur dan Jawa Tengah yang terlibat dalam Gerakan 30 September. Soeharto membiarkan dan menunggu sampai ‘bisul’ pecah. Lalu bertindak. Ini secara kuat mengesankan betapa Soeharto telah bekerja dengan suatu peran yang abu-abu. Ternyata, ia adalah ‘orang lain’ bagi Letnan Jenderal Ahmad Yani dan kawan-kawan, serta bagi Jenderal Abdul Harris Nasution. Pada sisi dan episode lain, Soeharto secara kontroversial memerintahkan Kolonel Yasir Hadibroto untuk langsung ‘mengeksekusi’ mati DN Aidit setelah ia ini tertangkap di Jawa Tengah.

Dalam menghadapi makar terhadap pemerintah, menurut standar normal, tertangkapnya tokoh yang dianggap perencana atau pemimpin makar, justru merupakan pintu masuk untuk mengungkap segala latar belakang peristiwa. Untuk mengetahui jaringan makar, sehingga memudahkan untuk menangkap mereka yang terlibat, untuk selanjutnya diselesaikan melalui jalur hukum. Bila Soeharto meyakini PKI sebagai partai yang berdiri di belakang makar, seperti yang sering dikatakannya sendiri di kemudian hari, semestinya ia ‘menjaga’ Aidit untuk kepentingan interogasi lanjut, bukannya ‘memerintahkan’ Aidit dieliminasi. Pembunuhan langsung terhadap Aidit, tidak bisa tidak berarti Soeharto ingin menutupi suatu rahasia yang bisa terungkap bila Aidit dibiarkan hidup, apapun rahasia itu.

Tetapi apapun kejadiannya, Jenderal Soeharto lah yang akhirnya menerima segala rahmat terselubung dari peristiwa berdarah ini, dan kelak ‘mewarisi’ kekuasaan setelah berhasil ‘menggeser’ Soekarno dari tampuk kekuasaan. Sedangkan Jenderal Nasution adalah bagaikan Herakles pahlawan termasyhur yang telah merampungkan 12 tugas berat, melebihi Teseus yang bersenjatakan mitos pada akhirnya menjadi penguasa Athena dan wilayah sekitarnya. Dan sebenarnya, Jenderal Abdul Harris Nasution, dengan segala jasanya sepanjang karir militernya, adalah tokoh senior yang dalam anggapan banyak orang semestinya ada di urutan terdepan peluang menjadi pemimpin negara yang baru menggantikan Soekarno. Namun, dengan segala sifat-sifat lebih baik dan manusiawi yang dimilikinya –kecuali bahwa ia sedikit peragu– ternyata ia kalah dalam momentum peristiwa dan medan ‘persaingan’ kekuasaan dengan Soeharto yang lebih ‘dingin’.

Berlanjut ke Bagian 2

Ali Sadikin, Si ‘Angkuh’ dari Jakarta (1)

“Banyak penentangan yang muncul, terutama dari pemuka-pemuka agama. Ali Sadikin disebut menjalankan maksiat”. Tapi ia mengatakan, “Coba saudara pikir, dari enam buah tempat perjudian kemudian saya lokalisir di suatu tempat. Kan dosanya dari enam dikurangi lima menjadi satu. Dan pahalanya…. ? Dari tidak ada menjadi lima!”.

UNTUK jangka waktu yang panjang, nama Letnan Jenderal Marinir Ali Sadikin tak bisa dilepaskan dari kebangkitan Jakarta menjadi ibukota dengan penampilan yang lebih pantas. Para penulis asing hingga tahun 1967 masih kerap menjuluki ibukota Indonesia ini –yang setiap bulan Juni dirayakan hari jadinya– sebagai ‘big village’, sebuah dusun besar yang padat dan kumuh.

Sebagai seorang Gubernur dengan langgam dan temperamen yang tersendiri, Ali Sadikin berada pada tempat yang berhadap-hadapan dengan sejumlah orang yang hanya tahu berkhotbah mengenai moral dan kesusilaan namun tak mampu mewujudkannya dalam kenyataan. Selama beberapa tahun perwira Korps Komando Angkatan Laut (KKO-AL, yang kini dikenal sebagai Korps Marinir) ini berhasil mencatat keberhasilan dalam pembangunan. Keberhasilan itu, antara lain karena memiliki sumber dana yang disebut ‘inkonvensional’, yakni perjudian. Tapi dari sini pulalah pangkal segala serangan terhadap dirinya dari sejumlah pemuka agama dan atau golongan politik agama. Terhadap serangan itu, Ali Sadikin pernah menjawab, “Biarlah saya dikatakan Gubernur Judi, tetapi hasil yang saya dapatkan itu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan anak-anak yang tidak mendapatkan sekolah”.

Kendati demikian, karena ada tahun-tahun di mana Ali Sadikin memang tampak berhasil menumbuhkan wilayah yang diperintahnya, ia pun dihujani pujian di antara caci maki. Namun, ada yang mengecewakan tentang dirinya pada tahun-tahun setelah ia dinobatkan sebagai seorang gubernur yang berhasil, terutama pada awal tahun 1970-an. Salah satu di antaranya adalah kenyataan bahwa ia makin menunjukkan pula laju pertambahan ‘keangkuhan’ yang menghalau pergi banyak simpati yang pernah dilekatkan kepadanya. Selain itu, kenyataan bahwa beberapa pejabat yang dekat dengan dirinya, dari hari ke hari makin makmur bergelimang uang di tengah laju pertumbuhan pembangunan Jakarta, telah menimbulkan tanda tanya besar.

Korps Komando

Datang dari pasukan Korps Komando Angkatan Laut (KKO-AL), Ali Sadikin menjadi Gubernur DKI Jakarta Raya di tahun 1965. Dipilih oleh Presiden Soekarno dari antara beberapa calon, tetapi sebenarnya –seperti yang pernah dituturkannya kepada sebuah media generasi muda di tahun 1970-an– ia terpilih sebagai Gubernur berdasarkan sokongan Sultan Hamengku Buwono IX dan Adam Malik.

Pada masa-masa pergolakan setelah pecahnya Peristiwa Gerakan 30 September 1965, nama Ali Sadikin belum menonjol, terutama karena ia tak pernah angkat suara mengenai soal-soal politik aktual kala itu. Memang cukup menimbulkan tanda tanya. Ali Sadikin mungkin menghindari pembicaraan politik praktis, terutama karena ia berasal dari satuan Korps Komando Angkatan Laut yang saat itu Panglimanya adalah Letnan Jenderal KKO Hartono yang dikenal sebagai salah satu pendukung Soekarno dan secara politis berhadapan dengan Angkatan Darat pasca 30 September 1965. Dalam suatu wawancara di bulan Februari 1968 dengan Mingguan Mahasiswa Indonesia, Ali Sadikin menegaskan, “politik yang saya jalankan adalah politik yang digariskan oleh pemerintah”. Di tahun 1966-1967 sebagai Panglima KKO-AL Letnan Jenderal Hartono juga selalu menegaskan menjalankan garis politik pemerintah yang sah. Letnan Jenderal Hartono selalu mengecam Angkatan Darat di bawah Jenderal Soeharto, yang dianggapnya selalu main politik-politikan dan ‘membangkang’ kepada Presiden Soekarno. Setelah Soeharto sudah menjadi Presiden menggantikan Soekarno, Letnan Jenderal Hartono yang tidak ‘segera’ bisa ‘dicopot’ dari jabatan Panglima KKO, masih berani menegaskan “Dulu saya tidak setuju Soekarno diturunkan kalau tidak melalui cara hukum dan konstitusi. Kita adalah tentara, dengan disiplin. Siapa pun pimpinan yang sah, kita bela”. Bedanya, saat Jenderal Hartono pertama menyatakan itu, Presiden RI masih Soekarno, sedang di tahun 1968 saat Ali Sadikin memberi pernyataannya, Presiden RI adalah Jenderal Soeharto. “Pak Harto selaku pimpinan pemerintah, memberi perintah lewat Menteri Dalam Negeri, dan saya menerima perintah itu melalui Menteri Dalam Negeri”, ujar Ali Sadikin.

Berbeda dengan Ali Sadikin yang bisa bertahan dalam posisinya sebagai Gubernur DKI di masa Soeharto, nasib Letnan Jenderal Hartono menjadi tragis di kemudian hari. Setelah Soeharto menjadi Presiden, untuk beberapa bulan Letnan Jenderal Hartono tetap ‘dibiarkan’ menjadi Panglima KKO. Setelah itu, ia diangkat menjadi Duta Besar RI di Pyongyang Korea Utara. Suatu ketika, waktu sedang berada di Jakarta, Letnan Jenderal Hartono kedatangan seorang tamu bersamaan dengan turunnya hujan deras. Beberapa saat kemudian ia ditemukan tewas karena luka tembakan dengan sepucuk pistol tergeletak di dekatnya. Secara resmi, sang jenderal dinyatakan tewas karena bunuh diri, tetapi sejumlah perwira Angkatan Laut menyangsikan kesimpulan seperti itu. Peluru yang menewaskannya  datang dari arah belakang atas kepala, tembus ke leher. Suatu cara bunuh diri yang terlalu aneh dan musykil.

Terlepas dari latar belakangnya sebagai korps yang punya hubungan politik dalam suatu situasi yang unik dengan Soeharto, kebanyakan orang memang tidak menuntut soal-soal politik dari Ali Sadikin. Orang lebih terkesan pada tindakan-tindakannya yang pragmatis. Salah satu masalah pokok yang dihadapinya ketika mulai menduduki jabatan Gubernur DKI Jakarta Raya, memang adalah terlalu banyaknya yang harus diperbaiki, tetapi terlalu sedikit sumber dana.

Pemecahan yang dilakukan Ali Sadikin adalah dengan lokalisasi tempat-tempat perjudian dalam bentuk kasino-kasino, seperti Petak Sembilan, dan Lotto serta judi Hwa Hwee. Banyak penentangan yang muncul, terutama dari pemuka-pemuka agama. Ali Sadikin disebut menjalankan maksiat. Tapi ia mengatakan, “Coba saudara pikir, dari enam buah tempat perjudian kemudian saya lokalisir di suatu tempat. Kan dosanya dari enam dikurangi lima menjadi satu. Dan pahalanya…. ? Dari tidak ada menjadi lima!”.

Peralihan

‘Keberanian’ Ali Sadikin menentukan pilihan untuk memecahkan masalah pengadaan dana dengan cara yang memancing kontroversi, yaitu memilih alternatif judi yang pada tahun-tahun itu mungkin adalah satu-satunya alternatif, hanyalah salah satu di antara banyak hal yang patut dipujikan atas dirinya.

Untuk masa-masa sepanjang 1967, 1968, 1969 dan 1970 ia menunjukkan keberhasilan dalam menyelami dinamika dan apa yang menjadi keinginan rakyat ibukota. Ia memenuhi dengan baik ‘pelayanan’ kepentingan umum dengan membangun jembatan-jembatan penyeberangan, jaringan pengangkutan dalam kota yang lebih baik, stasiun-stasiun bus dan halte-halte bus kota yang makin banyak dan baik serta lancar. Pendek kata, dengan sumber dana inkonvensional yang berasal dari perjudian, pembangunan fisik Jakarta berlangsung setiap hari, mulai dari jalan-jalan yang makin diperlebar, sampai gedung-gedung baru yang mencakar langit. Gang-gang kecil dan becek di perkampungan-perkampungan yang berada di balik gedung-gedung baru yang dibangun, oleh Ali Sadikin dirubah menjadi gang-gang beton. Gedung-gedung sekolah dasar yang baru pun tak henti-hentinya di bangun di seantero pelosok Jakarta. Sedemikian pesat pembangunan sekolah-sekolah itu sehingga kerap kali pengadaan guru justru tidak mampu mengimbangi gerak Ali Sadikin yang melaju dengan pembangunan fisik. Ia pun mampu menghidangkan ‘makanan rohani’ bagi rakyatnya dengan menyuguhkan aneka arena hiburan massal seperti tradisi penyelenggaraaan Jakarta Fair, pesta-pesta hiburan rakyat dan karnaval untuk kaum muda pada setiap perayaan hari jadi ulang tahun Jakarta di bulan Juni. Banyak gelanggang  remaja untuk kaum muda didirikan.

Pada waktu yang sama Ali Sadikin juga mengizinkan dibukanya sejumlah tempat hiburan malam, mulai dari nightclub sampai steambath dan tempat-tempat pertunjukan striptease. Di Taman Hiburan Impian Jaya Ancol, sebuah kasino dibangun berdampingan dengan steambath dan sebuah motel yang menjadi tempat bagi pasangan untuk melakukan short time rendevouz. Sedang dekat gerbang utama taman hiburan tersebut dibangun pula gelanggang permainan Hailai (Jai-alai) yang pengunjungnya bisa memasang taruhan, berdampingan dengan sebuah nightclub dan steambath lainnya. Sementara itu, berhadapan dengan Stasiun TVRI, tak jauh dari Gedung MPR/DPR-RI dibuka sebuah gelanggang taruhan pacuan anjing.

Ali Sadikin yang disapa secara akrab oleh penduduk ibukota sebagai Bang Ali, juga menjadi pendorong yang kuat bagi pengembangan bidang olah raga. Begitu majunya olahraga di Jakarta di masa Ali Sadikin, sehingga seringkali dalam setiap pekan olah raga nasional –yang umumnya hanya mampu diselenggarakan di Jakarta, karena keterbatasan dana di daerah lain– medali-medali habis diborong oleh kontingen ibukota. Lebih dari itu, terjadi semacam akibat sampingan, olahragawan terbaik dari berbagai daerah habis terhisap ke Jakarta, sehingga pembinaan olahraga di daerah menjadi melempem, karena menganggap percuma melahirkan ‘bintang, toh akhirnya hanya akan disambar oleh Jakarta.

Kebanyakan orang sepakat menganggap Ali Sadikin adalah type pemimpin yang amat dibutuhkan untuk masa-masa transisi. Suatu keadaan yang membutuhkan seorang pemimpin yang cenderung mempelopori banyak hal dan memperlihatkan sikap-sikap pembaharuan yang menonjol. Artinya, cukup menguasai  seni dari kemungkinan, selalu punya keberanian untuk memilih alternatif, sampaipun kepada memilih yang jelek di antara yang terjelek.

Berlanjut ke Bagian 2

Pendudukan Kampus 1978: Luka Ketiga Dalam Hubungan Mahasiswa-Tentara (1)

“Pola reaksi dan cara kekuasaan yang salah dalam menanggapi sikap kritis mahasiswa, yakni dengan gaya militeristik yang makin dikembangkan pasca 1973, telah mendorong kekuatan kritis di masyarakat, terutama mahasiswa, secara perlahan namun pasti sampai kepada kesimpulan bahwa kekuasaan yang ada tak boleh tidak pada akhirnya harus diakhiri. Apalagi makin terlihat betapa kekuasaan telah menjelma menjadi lebih keras dari waktu ke waktu, ibarat mengerasnya kulit kerang dalam rendaman air laut yang bergaram dan oleh sorotan sinar matahari”.

SASARAN utama yang ingin dilumpuhkan kalangan kekuasaan setelah Peristiwa 15 Januari 1974, adalah kekuatan mahasiswa yang berbasis kampus. Seluruh kampus perguruan tinggi di Ibukota Jakarta dan di Bandung dinyatakan ditutup dan tak boleh dipakai untuk kegiatan apapun. Beberapa kampus di Ibukota bahkan dimasuki satuan-satuan tentara dan ditempatkan dalam pengawasan. Beberapa sekolah di Jakarta juga ditutup untuk jangka waktu tertentu. Sasaran berikut adalah melumpuhkan pers yang kritis dan lebih menjinakkan yang tersisa. Mahasiswa sendiri, khususnya di Bandung, setelah Januari 1974 tampaknya sangat menyadari bahwa untuk sementara perlu menghindari benturan terbuka dengan pihak penguasa yang tampaknya telah menjadi semakin otoriter dan mengandalkan kekuasaan. Bagaikan tiarap, mahasiswa Bandung dan mahasiswa di beberapa kota perguruan tinggi lainnya, pun makin mengokohkan aktivitasnya melalui diskusi-diskusi intensif yang dilakukan dalam bingkai akademik untuk kedalaman wawasan. Tetapi kegiatan inipun tidak mudah karena hampir selalu terbentur masalah perizinan yang tak kunjung keluar.

Tekanan-tekanan yang dijalankan penguasa terhadap kampus dan kehidupan mahasiswa, sejak keberhasilan ‘menumpas’ apa yang mereka berhasil gambarkan sebagai makar Peristiwa 15 Januari 1974 (Malari), secara kasat mata terlihat begitu berhasil. Kehidupan kampus dan kegiatan mahasiswa berhasil ditempatkan dalam suatu supresi yang amat efektif. Nyaris tak ada kegiatan kritis, apalagi berupa aksi-aksi protes terbuka, yang terjadi. Tapi berangsur-angsur mahasiswa bangkit dari tiarapnya, dan tak sampai empat tahun kemudian terjadi lagi benturan terbuka mahasiswa dengan kalangan kekuasaan yang mengakibatkan pendudukan kampus oleh satuan-satuan tentara mulai pada akhir Januari 1978 dan berlangsung hampir selama dua bulan hingga 25 Maret.

SALAH satu penyaluran pengganti kegiatan lainnya yang efektif, selain diskusi, adalah penerbitan-penerbitan kampus. Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran misalnya, sejak Pebruari 1974 telah menerbitkan tabloid bernama ‘Aspirasi’, yang sepintas penampilannya mengingatkan kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia yang pada bulan Januari 1974 baru saja dibreidel oleh penguasa. Setidaknya, ‘Aspirasi’ berhasil bertahan tak kurang dari setahun lamanya, hingga 1975. Isinya tampaknya terpaksa dibuat dengan sangat mengurangi sikap agresif yang biasanya menjadi ciri pers mahasiswa. Hal serupa juga terjadi pada beberapa media pers mahasiswa lainnya di berbagai kampus Indonesia.

Beberapa tulisan dalam ‘Aspirasi’ kendati dibuat oleh aktivis-aktivis, seperti Prabowo Djamal Ali, Ketut Ritiasa dan Syamsir Alam, serta beberapa penulis kampus lainnya seperti Ilsa Sri Laraswati, Didin Damanhuri, Harry K. Sudarsono, terasa lebih kuat dan lebih banyak unsur ‘mengendalikan’ diri daripada mengikuti hasrat kritis. Isi tulisan-tulisan itu lebih banyak bersifat ‘otokritik’ atau pembahasan-pembahasan ke dalam diri perguruan tinggi dan kehidupan mahasiswa. Meskipun sedikit, masih terasa kehadiran selipan-selipan suggestif yang tampaknya bersifat menjaga ‘stamina’ pandangan kritis kampus. Selipan untuk menjaga ‘stamina’ itu misalnya disampaikan oleh mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Ilsa Sri Laraswati dalam tulisannya mengenai ‘Organisasi Mahasiswa’ dengan menuliskan “Yang kita harapkan pada kalangan mahasiswa adalah adanya suatu kegelisahan, suatu keinginan untuk mengungkapkan lebih jauh, mencari lebih dalam nilai-nilai kebenaran. Suatu kegelisahan yang menimbulkan dinamik, suatu ketegangan yang positif”. Sedang Ketut Ritiasa, mahasiswa jurusan Farmasi, mengingatkan “bahwa mahasiswa karena identitasnya, wajib tanpa diminta memperhatikan dan memperjuangkan  kepentingan masyarakat”. Dan dari Prabowo, aktivis senior dalam pergerakan awal 1970-an ada selipan untuk mengingatkan bahwa “penghayatan idealisme membuahkan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan sejarah”. Lalu, Syamsir Alam (aktivis dari ITB) mencatatkan kembali faktor kepekaan terhadap masalah-masalah sosial yang harus dimiliki mahasiswa, “yang muncul dalam perhatian kepada masalah-masalah kampus, kesadaran akan masalah-masalah sosial, ekonomi dan politik yang sedang terjadi, kemampuan mengeritik secara bijaksana dan masuk akal, kesediaan memikul tanggung jawab sebagai warga negara”.

Dalam suatu sindiran yang lebih jelas sasarannya, Al Maiyura (tampaknya, nama samaran salah seorang aktivis), masih pada bulan Maret 1974 menulis “Menjadi pemimpin itu memang tidak gampang. Bukan sekedar duduk di kursi kekuasaan. Dulu lebih ‘gampang’, tapi tidak adil karena kepemimpinan diwariskan berdasarkan keturunan, bukan karena kecakapan dan persaingan sehat. Asalkan keturunan Brawijaya, lalu bisa jadi Brawijaya berikutnya dan seterusnya, kecuali kalau ada musibah, umpamanya ada makar. Ken Arok sebagai contoh, naik karena makar, pun jatuh karena makar. Untuk memelihara kekuasaan, gudang dan pundi-pundi raja lazimnya padat”. Dan kepada mahasiswa lalu diingatkan “Maka tatkala masih jadi mahasiswa, baik-baiklah melatih diri. Kalau berminat jadi pemimpin di kelak kemudian hari, rajin-rajinlah menanamkan dan mengembangkan jiwa demokratis dalam diri. Kebetulan pula perguruan tinggi adalah lembaga yang bersendikan kemerdekaan berfikir, kebenaran dan akal sehat, dan bukannya panggung permainan wayang atau tari topeng. Kalau banyak kalangan lebih tua sudah sukar menyelamatkan diri dari karat feodalisme (tapi gemar melengkapi diri dengan topeng bagus-bagus), biarlah. Barangkali sudah takdirnya. Pokoknya yang muda-muda jangan ketularan. Jadilah manusia tanpa topeng yang menganut prinsip keterbukaan, agar masa depan tidak menjadi masa yang celaka”.

Ungkapan-ungkapan para penulis kampus ini, jika disampaikan pada tahun-tahun kritis sebelumnya, pastilah dikategorikan sebagai tulisan yang lunak, dan merupakan ungkapan-ungkapan yang lumrah saja. Tetapi untuk masa sesudah Peristiwa 15 Januari 1974 dalam situasi kampus yang dicekam oleh supresi kekuasaan, ungkapan-ungkapan itu sudah tergolong ‘berbahaya’. Begitu pula gugatan yang dilontarkan dalam Tajuk Rencana ‘Aspirasi’ bulan April 1974, yang agaknya ditulis Ketua DM Unpad Hatta Albanik, bahwa gerakan-gerakan kritis mahasiswa –berupa tuntutan-tuntutan kecil sampai kepada perubahan-perubahan besar di tingkat nasional– pada beberapa kondisi seringkali dinilai sebagai semata-mata dari nilai politis yang ditimbulkannya. Perlakuan politis dengan segala tipu daya pun coba diperlakukan baginya. Sikap itu lalu menimbulkan rangsangan untuk menumbuhkan militansi sikap mahasiswa untuk lebih reaktif lagi, karena tesis akan menimbulkan anti tesis.

Apa yang diutarakan dalam tajuk ini, kelak cukup terbukti kebenarannya. Pola reaksi dan cara kekuasaan yang salah dalam menanggapi sikap kritis mahasiswa, yakni dengan gaya militeristik yang makin dikembangkan pasca 1973, telah mendorong kekuatan kritis di masyarakat, terutama mahasiswa, secara perlahan namun pasti sampai kepada kesimpulan bahwa kekuasaan yang ada tak boleh tidak pada akhirnya harus diakhiri. Apalagi makin terlihat betapa kekuasaan telah menjelma menjadi lebih keras dari waktu ke waktu, ibarat mengerasnya kulit kerang dalam rendaman air laut yang bergaram dan oleh sorotan sinar matahari. Dan bila sampai 1975-1976 masih ada yang melihat kemungkinan adanya suatu pilihan tengah, maka sesudahnya sejalan dengan fakta makin mengerasnya pola reaksi dari rezim kekuasaan maka kalangan kritis pada akhirnya menyimpulkan tak ada lagi pilihan tengah sebagai alternatif. Hanya tersisa satu alternatif, jatuhkan dan ganti Soeharto dengan Orde Baru buatannya.

Kampus-kampus lain seperti ITB, juga gigih mempertahankan sejumlah penerbitan mahasiswa yang mereka miliki seperti BB ITB (Berita-berita ITB) dan Majalah Scientiae yang dengan sengaja juga dirubah bentuknya menjadi tabloid. Untuk seberapa lama, penerbitan-penerbitan kampus ini bisa cukup leluasa dan bebas terbit, karena tidak diperlukan surat izin terbit atau surat izin cetak dari instansi-instansi resmi. Cukup dengan ‘restu’ intern dari lingkungan perguruan tinggi. Tapi pada saat kalangan kekuasaan merasa bahwa penerbitan-penerbitan kampus ini pada akhirnya bisa juga menjadi duri baru dalam daging, akhirnya dikeluarkan lagi satu ketentuan baru bahwa penerbitan kampus pun perlu melengkapi diri dengan izin-izin resmi dari Departemen Penerangan (dengan rekomendasi Kopkamtib tentunya) seperti halnya dengan penerbitan-penerbitan umum. Satu lagi ‘kebebasan berekspresi’ berhasil dicabut penguasa dari kehidupan kampus perguruan tinggi.

Bersamaan dengan pengetatan terhadap pers kampus, penguasa pun makin keras terhadap pers nasional. Budaya telpon dari kalangan penguasa kepada redaksi berbagai media pers untuk menegur tumbuh dan makin menjadi dari waktu ke waktu. Atas nama Kopkamtib atau instansi militer dan kekuasaan lainnya, cukup seorang Mayor yang menelpon untuk mengatur apa yang boleh dimuat dan apa yang tidak boleh dimuat sebagai berita. Lama kelamaan, isi pemberitaan pun bisa didiktekan arahnya, dan bahkan sampai kepada suruhan pemutarbalikan fakta. Martabat pers betul-betul didorong ke tingkat yang paling rendah. Pers dengan sendirinya tidak mampu lagi menjadi alat mediasi kepentingan masyarakat dan kebenaran. Kalau pun unsur pers ingin memperjuangkan kebenaran dan keadilan, itu harus dilakukan dengan ‘bergerilya’ melalui formulasi penyajian yang sangat taktis dan halus terselubung. Terakhir, sejak tahun 1980-an kalangan penguasa bahkan secara jelas masuk ke dunia pers melalui penguasaan permodalan. Banyak sanak keluarga dan kerabat kalangan kekuasaan terjun menguasai media cetak dan elektronik. Beberapa stasiun televisi swasta besar didirikan dengan topangan uang keluarga kalangan kekuasaan puncak. Semuanya, demi pengendalian.

Berlanjut ke Bagian 2