Tag Archives: Syamsir Alam

FPI: Dengan Laskar Paramiliter, Menentukan Otoritas Sendiri (2)

KETIKA tekanan internasional semakin kuat terhadap pemerintah Indonesia dalam kaitannya dengan aksi-aksi terorisme, polisi menangkap Habib Rizieq, pemimpin FPI, dan menjeratnya dengan dakwaan provokator sejumlah aksi kekerasan dan perusakan. Sehari setelah pengubahan status Habib Rizieq dari tahanan polisi menjadi tahanan rumah, pada 6 Nopember 2002 pimpinan FPI membekukan kegiatan FPI di seluruh Indonesia untuk waktu yang tidak ditentukan. Tetapi, menjelang invasi Amerika Serikat dan sekutunya ke Irak pada Maret 2003, FPI kembali muncul dan melakukan pendaftaran mujahidin untuk membantu Irak melawan para agresornya.

Namun, karena tindakan main hakim sendiri yang berujung pada perusakan hak milik orang lain, kehadiran FPI sering dikritik berbagai pihak, dan meresahkan masyarakat. Habib Rizieq menyatakan bahwa FPI merupakan gerakan lugas dan tanpa kompromi sebagai cermin dari ketegaran prinsip dan sikap. Menurut Habib Rizieq kekerasan yang dilakukan FPI dikarenakan kemandulan dalam sistem penegakan hukum, dan menegaskan bahwa FPI akan mundur hanya bila hukum sudah ditegakkan. Ia menolak anggapan bahwa beberapa pihak menyatakan FPI anarkis dan kekerasan yang dilakukannya merupakan cermin kebengisan hati dan kekasaran sikap.

Tuntutan pembubaran

Karena aksi-aksi kekerasan itu meresahkan masyarakat, termasuk dari golongan Islam sendiri, beberapa ormas menuntut agar FPI dibubarkan. Melalui kelompok surat elektronik yang tergabung dalam forum wanita-muslimah mereka mengirimkan petisi pembubaran FPI, dan ajakan bergabung dalam aksi tersebut. Menurut mereka walaupun FPI membawa nama agama Islam, pada kenyataannya tindakan mereka bertentangan dengan prinsip dan ajaran Islami, bahkan tidak jarang menjurus ke vandalisme. Sedangkan menurut Pengurus FPI, tindakan itu dilakukan oleh oknum-oknum yang kurang atau tidak memahami Prosedur Standar FPI.

YENNY WAHID VERSUS FPI. “Yenny Wahid, putri mantan Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur), mengatakan para pensiunan jenderal yang selama ini membantu dan mendanai FPI, termasuk mantan Kapolda Metro Jaya Nugroho Djajusman, belakangan kehilangan kontrol atas kelompok tersebut”. (Foto download dakta.com)

Pada bulan Mei 2006, FPI berseteru dengan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang berawal dari acara diskusi lintas agama di Purwakarta, Jawa Barat. Gus Dur, yang hadir di sana sebagai pembicara, sempat menuding organisasi-organisasi Islam yang mendukung Rancangan Undang-undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi disokong oleh sejumlah jenderal. Perdebatan antara Gus Dur dan kalangan FPI pun memanas sampai akhirnya mantan presiden ini turun dari forum diskusi.

Pada bulan Juni 2006 Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo dan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri Jenderal Pol Sutanto untuk menindak ormas-ormas anarkis secepatnya. Pemerintah, melalui Menko Polhukam Widodo AS sempat mewacanakan pembubaran ormas berdasarkan peraturan yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985, namun hal ini hanya berupa wacana, dan belum dipastikan kapan pelaksanaannya. Menurut Undang-undang No 8 Tahun 1985 tentang ormas yang belum dicabut, pendirian ormas di Indonesia harus berdasarkan Pancasila, sedangkan FPI berdasarkan syariat Islam, dan tidak mau mengakui dasar lainnya. Kalangan DPR juga meminta pemerintah bertindak tegas terhadap ormas-ormas yang bertindak anarkis dan meresahkan ini agar konflik horizontal tidak meluas.

Masih pada bulan Juni 2006, tanggal 20, dalam acara diskusi “FPI, FBR, versus LSM Komprador” Habib Rizieq menyatakan, bahwa rencana pemerintah untuk membubarkan ormas Islam adalah pesanan dari Amerika merujuk kedatangan Rumsfeld ke Jakarta. FPI sendiri menyatakan bahwa bila mereka dibubarkan karena tidak berdasarkan Pancasila, maka organisasi lainnya seperti Muhammadiyah dan ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) juga harus dibubarkan.
Insiden Monas adalah sebutan media untuk peristiwa penyerangan yang dilakukan FPI terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB) di silang Monas pada tanggal 1 Juni 2008. Satu hari setelah peristiwa itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengadakan Rapat Koordinasi Polkam yang membahas aksi kekerasan tersebut. Dalam jumpa pers, SBY mengatakan negara tidak boleh kalah dengan perilaku kekerasan, dan menambahkan bahwa aksi-aksi kekerasan tersebut telah mencoreng nama Indonesia, baik di dalam dan di luar negeri.

Ketua Komando Laskar Islam, Munarman, mengoreksi pemberitaan media dan menyatakan bahwa penyerangan terhadap AKBB dilakukan oleh Komando Laskar Islam, dan bukan oleh FPI. Sehari sebelumnya Polisi menemui Habib Rizieq di markas FPI, Petamburan Jakarta, namun tidak melakukan penangkapan, karena ketua FPI tersebut berjanji akan menyerahkan anggotanya yang bertanggung jawab pada insiden Monas, dan polisi mengidentifikasi lima anggota FPI yang diduga terlibat dalam penyerangan di Lapangan Monas itu. Setelah tidak ada yang menyerahkan diri, pada 4 Juni 2008 sejumlah 1.500 anggota polisi dikerahkan ke Markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanahabang, Jakarta Pusat dan menangkap 57 orang untuk diselidiki, di antara yang dijadikan tersangka adalah Ketua Umum FPI Habib Rizieq. Sedangkan, Munarman, Ketua Laskar Islam, yang telah melarikan diri dan keberadaannya tidak diketahui, ditetapkan sebagai DPO Polisi (Daftar Pencarian Orang).

Pers memberitakan, bahwa pemerintah sendiri akan melakukan pengkajian terhadap keberadaan FPI berdasar UU No 8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan seperti yang dinyatakan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Widodo Adi Sutjipto. Dikatakan, bahwa pembinaan terhadap ormas yang ada di masyarakat itu penting, agar berjalan sesuai dengan UU yang berlaku. Pembinaan dapat berupa teguran, peringatan, dan tindakan tegas yakni pembubaran. Namun, hingga saat ini pemerintah ‘sulit’ untuk membubarkan FPI secara resmi, “karena keberadaan FPI tidak berlandaskan hukum” ungkap Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata waktu itu.

Mengapa FPI menjadi begitu berkuasa?

Dari bocoran Wikileaks mengenai sejumlah dokumen rahasia Amerika Serikat yang terkait dengan Indonesia, dipaparkan mengenai hubungan antara polisi dengan ormas Front Pembela Islam (FPI). Selain mengungkapkan FPI yang katanya dijadikan ‘attack dog’ Polri, bocoran Wikileaks juga menyebutkan mengenai mantan Kapolri yang waktu itu menjadi Kepala BIN, Jenderal (Purn) Sutanto, sebagai tokoh yang pernah mendanai FPI (http://id.berita.yahoo.com/ bocoran-wikileaks-donatur-fpi-telah-menciptakan-monster-144638934.html). Dan dalam telegram terbaru di akhir 2006 yang kemudian dibocorkan oleh Wikileaks, disebutkan bahwa Yenny Wahid, putri mantan Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur), mengatakan para pensiunan jenderal yang selama ini membantu dan mendanai FPI, termasuk mantan Kapolda Metro Jaya Nugroho Djajusman, belakangan kehilangan kontrol atas kelompok tersebut.

Disebutkan bahwa para donatur FPI itu telah “menciptakan monster” yang sekarang menjadi independen dan tidak merasa terikat kepada para donatur mereka sebelumnya. “Walaupun siapa saja yang memiliki uang dapat menyewa FPI untuk kepentingan politik, namun tidak ada seorang pun di luar FPI bisa mengontrol Habib Rizieq yang kini menjadi bos bagi dirinya sendiri,” ungkap bocoran telegram rahasia tersebut.

Lebih dahsyat lagi, sekitar Maret 2011 yang lalu, muncul isu kudeta Dewan Revolusi Islam (DRI) yang dideklarasikan Forum Umat Islam (FUI), seperti yang dirilis Al Jazeera, stasiun televisi yang bermarkas di Timur Tengah. Dari posting yang diunduh dari situs jejaring sosial Multiply pada 4 Maret 2011 dalam susunan kabinet DRI ada nama Habib Rizieq bersama dengan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, Abu Jibril dan mantan KSAD Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto. Dalam pernyataannya pada wartawan yang menghubunginya melalui telepon (29/3/2011), Sekjen FUI Muhammad Al-Khattath mengakui pihaknya yang mendeklarasikan DRI dengan tujuan untuk mengisi kevakuman kekuasaan negara, bila terjadi revolusi. Namun, Habib Rizieq yang disebutkan sebagai kepala negara DRI tersebut mengaku tidak tahu-menahu soal kabinet DRI yang diberitakan itu. Begitu pula dengan nama-nama lainnya, semua ikut membantah (Sabili, Januari 2012/25 Safar 1433). Ternyata isu kudeta, yang konon dikomandani para jenderal itu hanya pepesan kosong belaka. Namun, yang menarik nama Habib Rizieq ternyata sudah mencuat ke atas permukaan dataran elitis politik di Indonesia.

Banyak pengamat politik yang curiga, bahwa isu kudeta tersebut hanya pengalihan isu karena pemerintah sedang terpojok oleh berbagai kasus korupsi yang menjerat lingkaran kekuasaan. Namun, ada juga yang mengatakan hal itu sebagai gejala kegagalan pemerintah menciptakan stabilitas nasional. Pantas bila Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono tidak berani menyentuh FPI, ormas Islam radikal yang semakin berani menentukan sikapnya sebagai oposan pemerintah untuk menegakkan hukum Islam di negara sekuler.

Berita terbaru yang masih terkait konteks ‘penegakan hukum Islam’ ini, FPI bersama sejumlah barisan militan Islam lainnya, Kamis 21 Januari 2012, menyerbu dan merusak Departemen Dalam Negeri, karena menuding Menteri Gamawan Fauzi memerintahkan pencabutan perda miras (peraturan daerah larangan minuman keras) di daerah-daerah. Apakah FPI akan ditindaki dan ‘dibubarkan’ karenanya? Sembilan dari sepuluh kemungkinan, pemerintah gentar melakukannya. Bila toh kali ini ada keberanian pemerintah menindaki FPI, setelah pusat pengaturan pemerintahan dalam negeri diserbu dan dirusak, itu adalah peristiwa luar biasa.

-Ditulis untuk sociopolitica oleh: Syamsir Alam, mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.  

FPI: Dengan Laskar Paramiliter, Menentukan Otoritas Sendiri (1)

“Semakin banyak kita memperhatikan apa yang dikerjakan orang lain, semakin banyak pula kita belajar untuk diri sendiri”, Isaac Bagnevis Singer.

FRONT Pembela Islam (FPI), dalam media asing disebut sebagai The Islamic Defender Front (FPI), menjadi sangat terkenal karena aksi-aksinya yang kontroversial, yang dilakukan oleh laskar paramiliternya (Laskar Pembela Islam) sejak tahun 1998. Tindakan-tindakan kontroversial itu berupa rangkaian aksi penutupan klab malam, tempat pelacuran dan tempat-tempat yang diklaim sebagai tempat maksiat atau bertentangan dengan syariat Islam, terutama pada masa Ramadhan. Selain itu terlibat aksi ancaman terhadap warga negara tertentu, dan “penertiban” (sweeping) terhadap warga negara tertentu yang seringkali berujung pada kekerasan. Wajah FPI yang paling sering diperlihatkan dalam media massa adalah konflik dengan organisasi berbasis agama lain.  Walaupun, di samping aksi-aksi kontroversial tersebut FPI juga melibatkan diri dalam aksi-aksi kemanusiaan, antara lain pengiriman relawan ke daerah bencana tsunami di Aceh.
Tindakan FPI sering dikritik berbagai pihak karena tindakan main hakim sendiri yang berujung pada perusakan hak milik orang lain. Pernyataan bahwa seharusnya Polri adalah satu-satunya intitusi yang berhak melakukan hal tersebut, dijawab dengan pernyataan bahwa Polri tidak memiliki insiatif untuk melakukannya. Bahkan, sewaktu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan untuk membubarkan ormas anarkis ‘tak bermutu’ tersebut, FPI bahkan mengancam akan menggulingkan SBY seperti Ben Ali di Tunisia, jika terus melanjutkan pernyataannya (KOMPAS.com, Jakarta, Jumat, 11 Februari 2011 | 15:58 WIB). Apakah benar FPI sehebat itu?

HABIB RIZIEQ, TATKALA DIGIRING POLISI. “FPI dinilai dekat dengan orang-orang di sekeliling Soeharto, karena ketika Letjen (Purn) Prabowo Subianto masih aktif, diduga FPI adalah salah satu binaan menantu Soeharto tersebut. Namun, setelah Prabowo jatuh, FPI kemudian cenderung mendekati kelompok Wiranto yang tengah bermusuhan dengan kelompok Prabowo”. (Foto: download detik.com)

Mengisi kelemahan kemampuan aparat
Empat bulan setelah Presiden Soeharto mundur, pada 17 Agustus 1998 (atau 24 Rabiuts Tsani 1419 H) di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, di selatan Jakarta, sejumlah habib, ulama, mubaligh dan aktivis Muslim dengan disaksikan oleh ratusan santri yang berasal dari daerah Jabotabek, mendeklarasikan FPI dengan tujuan menegakkan hukum Islam di negara sekuler. Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar di setiap aspek kehidupan. Pada saat pemerintahan orde baru,  Presiden Soeharto tidak mentoleransi tindakan yang dianggap ekstrimis dalam bentuk apapun.

Di bawah pimpinan Habib Muhammad Rizieq Syihab sebagai Ketua Umum FPI, organisasi massa ini berkembang dengan subur pada masa pemerintahan Presiden Habibie. FPI dinilai dekat dengan orang-orang di sekeliling Soeharto, karena ketika Letjen (Purn) Prabowo Subianto masih aktif, diduga FPI adalah salah satu binaan menantu Soeharto tersebut. Namun, setelah Prabowo jatuh, FPI kemudian cenderung mendekati kelompok  Jenderal Wiranto yang tengah bermusuhan dengan kelompok Prabowo. Keterkaitan FPI dengan Wiranto barangkali dapat disimpulkan dari aksi ratusan milisi FPI –yang selalu berpakaian putih-putih– ketika menyatroni kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk  memprotes pemeriksaan Jenderal Wiranto dan kawan-kawan oleh KPP HAM. Dengan membawa pedang dan golok, milisi FPI yang datang ke kantor Komnas HAM itu bahkan menuntut lembaga hak asasi manusia ini dibubarkan, karena dianggap lancang memeriksa para jenderal.

Sementara kedekatan FPI dengan ABRI, terlihat dalam aksi demonstrasi tandingan yang dilakukannya melawan aksi mahasiswa yang menentang RUU Keadaan Darurat yang diajukan Mabes TNI kepada DPR pada 24 Oktober 1999. Setelah kejatuhan Wiranto, kelompok ini kehilangan induknya, dan mulai mengalihkan perhatiannya kepada upaya penegakan syariat Islam di Indonesia.
Sebagaimana organisasi lain dengan atribut penegak syariat Islam pada umumnya, FPI adalah organisasi tertutup dan menebarkan sejumlah jaringannya di berbagai wilayah Indonesia. Selain itu, FPI memiliki sayap milisi yang dikenal sebagai Laskar Pembela Syariat Islam (LPI), suatu satgas yang digembleng dengan pendidikan semi militer dan militan. Anggota LPI ini rela meregang nyawa demi cita-cita FPI. Penjenjangan dalam satgas ini diatur mirip dengan penjenjangan dalam militer: Mulai  dari Imam Besar dan Wakil (pemimpin laskar tertinggi), penjenjangannya kemudian menurun kepada Imam (panglima beberapa provinsi), Wali (panglima provinsi), Qoid (komandan laskar kabupaten), Amir (komandan laskar kecamatan), Rois (komandan regu), dan Jundi (anggota regu).

Belakangan, FPI makin dikenal luas karena aktivitasnya yang menonjol dalam kancah politik Indonesia. Kelompok ini pertama kali dikenal karena keterlibatannya sebagai “PAM swakarsa” yang –dengan bersenjatakan golok dan pedang– menyerang para mahasiswa yang menentang pencalonan kembali Habibie sebagai Presiden RI dalam Sidang Istimewa MPR pada November 1998. Pada bulan yang sama, FPI terlibat dalam aksi penyerangan satpam-satpam Kristen asal Ambon di sebuah kompleks perjudian di Ketapang, Jakarta. Pada Desember 1999, ribuan anggota FPI menduduki Balai Kota Jakarta selama sepuluh jam dan menuntut penutupan seluruh bar, diskotik, sauna dan night club selama bulan Ramadhan. Selama tahun 2000, secara reguler kelompok militan ini menyerang bar, kafe, diskotik, sauna, rumah bilyard, tempat-tempat maksiat, dan tempat-tempat hiburan lainnya di Jakarta, Jawa Barat, dan bahkan di Lampung.

Dalam serentetan kejadian tersebut, polisi terlihat hanya datang menyaksikan aksi-aksi perusakan. Sekalipun polisi kemudian mengeritik aksi-aksi itu, tetapi tak satu pun anggota FPI yang ditangkap. Sejumlah pengamat mengungkapkan –yang juga diyakini kebenarannya oleh sebagian masyarakat– bahwa polisi telah memanfaatkan FPI dan milisinya LPI untuk memaksakan kondisi kegaduhan terkendali (protection rackets) dengan membiarkan aksi tersebut terjadi, dan bahkan mengarahkan serangan tersebut ke sasaran tertentu.

Untuk memperjuangkan penegakkan syariat Islam, FPI mengeluarkan pernyataan kebulatan tekad menjelang Sidang Tahunan (ST) MPR 2001 yang meminta MPR mengamandemen konstitusi, dan memberlakukan syariat Islam. FPI menuntut MPR/DPR mengembalikan tujuh kata Piagam Jakarta “dengan kewajiban melaksanakan Syariat Islam bagi pemeluknya” ke dalam UUD 1945, baik pada batang tubuh maupun pembukaannya. Kelompok ini yakin bahwa krisis multidimensional yang tengah melanda Indonesia akan segera berakhir dengan diberlakukannya syariat Islam. Pada 1 November 2001, FPI kembali melakukan aksi pada pembukaan sidang tahunan DPR/MPR, dan menyampaikan lima tuntutan. Tiga di antara tuntutan tersebut yang relevan dengan isu penegakan syariat, adalah: (1) Kembalikan 7 kata Piagam Jakarta; (2) Masukkan syariat Islam ke dalam UUD 1945; dan (3) Buat undang-undang anti maksiat.
Agustus 2002, pada tablig akbar ulang tahun FPI yang juga dihadiri oleh Said Agil Husin Al Munawar, mantan Menteri Agama dan terdakwa kasus korupsi Dana Abadi Umat (DAU), bersama 14 organisasi kemasyarakatan Islam lain –di antaranya adalah Front Hizbullah, Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)– yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI), sambil membawa spanduk bertuliskan “Syariat Islam atau Disintegrasi Bangsa”, FPI menyampaikan “Petisi Umat Islam”. Petisi menuntut agar syariat Islam dimasukkan pada pasal 29 UUD 45 yang berbunyi, “Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” dengan menambahkan “kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” pada amandemen UUD 1945 yang waktu itu sedang di bahas di MPR.

Namun, anggota Dewan Penasihat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Dr. J. Soedjati Djiwandono berpendapat bahwa dimasukkannya tujuh kata Piagam Jakarta ke dalam UUD 1945 yang diamandemen, justru dikhawatirkan akan memecah belah kesatuan bangsa dan negara, mengingat karekteristik bangsa yang majemuk.

Selain dari aksi-aksinya yang kontroversial, FPI menjadi sangat terkenal setelah sebulan pasca Peristiwa 11 September 2001, majalah Time menurunkan laporan utama tentang jaringan Al Qaeda dengan judul “Inside Al Qaeda Bin Laden’s Web of Terror”, memasukkan nama Laskar Jihad dan Front Pembela Islam (FPI) sebagai kepanjangan tangan Al Qaeda di Indonesia. Kedua organisasi ini dikaitkan karena beberapa aktivitasnya. FPI ditandai dengan kegiatannya melakukan sweeping pada warga negara asing, terutama warga Amerika di Jakarta. Sedangkan, Laskar Jihad dikaitkan karena aktivitas gerakannya yang dipimpin oleh Ja’far Umar Thalib ini, dalam Jihad Ambon. Apalagi, diketahui bahwa Ja’far Umar Thalib adalah salah satu alumnus Afghanistan, orang-orang Indonesia yang pernah turut berperang di Afghanistan melawan Uni Soviet.
Berlanjut ke Bagian 2

Ditulis untuk sociopolitica oleh: Syamsir Alam, mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.  

Abu Bakar Ba’asyir, Kisah ‘Don Kisot’ dari Ngruki (2)

SETELAH Peristiwa Bom Bali, Abu Bakar Ba’asyir mengadakan konferensi pers di Pondok Al-Islam, Solo (14 Oktober 2002), dan mengatakan bahwa peristiwa ledakan di Bali tersebut merupakan usaha Amerika Serikat untuk membuktikan tudingannya selama ini bahwa Indonesia adalah sarang teroris. Markas Besar Polri melayangkan surat panggilan sebagai tersangka kepada Pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia itu (17/10), namun Ba’asyir tidak memenuhi panggilan Mabes Polri untuk memberi keterangan mengenai pencemaran nama baiknya yang dilakukan oleh majalah TIME. Namun, berdasarkan pengakuan Al Faruq –sebagai salah seorang tersangka pelaku pengeboman di Bali–  yang diterima tim Mabes Polri di Afganistan, Ba’asyir ditetapkan tersangka oleh Kepolisian RI (18/10).

Kemudian, Ba’asyir dinyatakan bersalah atas konspirasi serangan bom 2002, tapi tidak bersalah atas tuduhan terkait dengan bom 2003, dan divonis 2,6 tahun penjara (3 Maret 2005). Ia dibebaskan pada 14 Juni 2006. Namun, Ba’asyir kembali ditahan oleh Kepolisian RI di Banjar Patroman atas tuduhan membidani satu cabang Al Qaeda di Aceh (9 Agustus 2010). Walaupun banyak kontroversi yang terjadi selama masa persidangan, Ba’asyir dijatuhi hukuman penjara 15 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (16 Juni 2011) setelah dinyatakan terlibat dalam pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia.

Belum banyak terungkap dari aktivitas NII
Ada dua kejadian yang berujung pada pelabelan Abu Bakar Ba’asyir sebagai biang teroris di Indonesia, yaitu aktivitas NII dan kegiatan intelijen internasional yang berimpit kepentingan memerangi kelompok Islam radikal. Menurut AM Fatwa, tokoh aktivis dakwah yang dituduh terlibat dalam kerusuhan Tanjung Priok (1984) dan dihubungkan dengan aksi Komando Jihad –sekarang Ketua Dewan Pertimbangan Daerah (DPD)– di balik aksi NII berupa pemboman yang terjadi pada waktu dulu, ada peran Ali Moertopo, petinggi militer Indonesia, sebagai aktor penting yang bermain di balik aksi radikal tersebut. “Dia mengadopsi konsep komando jihad Abdul Kadir Jaelani,” ungkapnya di tempat kerja, Kamis (28/4). Komando jihad Abdul Kadir dinilainya tidak masalah karena merangkul anak muda untuk melakukan aksi-aksi positif, mengaktualisasikan potensi diri, dan mengembangkan minat, dan bakat. Sedangkan, komando jihad bentukan Ali, cenderung mengarah kepada aksi-aksi radikal yang meresahkan, bahkan mengancam keamanan dan pertahanan negara. Fatwa menyebutkan, mendiang Ali Moertopo merekrut mantan pejuang DI/TII yang kini dinamakan Negara Islam Indonesia (NII) untuk melakukan aksi-aksi radikal. (Republika.co.id, Jakarta, Kamis, 28 April 2011).

Awalnya, dengan dihapuskannya tujuh kata “dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” di belakang sila Ketuhanan dalam Piagam Jakarta, terjadi perdebatan panjang antara golongan Islam dan golongan nasionalis. Mohammad Natsir, wakil golongan Islam dari Masyumi, menyatakan dengan tegas bahwa Islam harus menjadi dasar negara Indonesia. Dengan kekalahanan Masyumi dalam Pemilu 1955, namun dengan perolehan suara 45,2% yang menggambarkan realitas kekuatan umat Islam, menyebabkan kelompok Islam kembali menuntut agar naskah asli Piagam Jakarta diakui sebagai kaidah dasar negara dan peraturan perundangan.
Untuk meredam perdebatan ini, Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan setahun kemudian, ia memperkenalkan ideologi Nasakom (nasionalisme, agama, dan komunisme) sebagai upaya untuk menyatukan ketiga ideologi dominan dalam masyarakat. Tidak lama kemudian, untuk meredam kembali munculnya isu negara Islam, Soekarno meminta Masyumi membubarkan diri, dan menyingkirkannya dari DPRGR yang dibentuk Soekarno setelah dibubarkannya parlemen hasil Pemilu 1955.
Setelah mengalami penekanan yang dilakukan oleh Soekarno kepada golongan Islam yang mendukung pemberlakuan syariat Islam sebagai dasar negara (Masyumi dan DI/TII) tersebut, jatuhnya Orde Lama dan berkuasanya Orde Baru adalah sebuah harapan baru bagi mereka. Tetapi, di awal pemerintahannya, Soeharto ternyata menunjukkan sikap antipatinya terhadap golongan Islam jalur keras tersebut dan mulai merangkul golongan sosialis. Pemerintah Orde Baru menjuluki PKI sebagai “ekstrim kiri” dan Islam mendapatkan julukan “ekstrim kanan”. Berbagai sumber menyatakan, sikap Soeharto ini merupakan perwujudan dari paranoia pada ancaman kekuatan Islam terhadap kekuasaannya. Bagaimanapun, kelompok Islam radikal itu memiliki peran dan jasa besar dalam menghancurkan kekuatan komunis dan meruntuhkan rezim Soekarno, selain karena kenyataannya bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah penganut agama Islam.

JENDERAL ALI MOERTOPO. “Dengan alasan untuk mengatasi kelompok radikal, melalui Opsus (Operasi Khusus) di bawah pimpinan Ali Moertopo, pemerintah merekrut mantan DI/TII sebagai kontra aksi berupa teror yang memberi alasan pemerintah bisa bertindak represif”. (Foto Tempo/Syahrir Wahab)

Dengan alasan untuk mengatasi kelompok radikal tersebut, melalui Opsus (Operasi Khusus) di bawah pimpinan Ali Moertopo, pemerintah merekrut mantan DI/TII sebagai kontra aksi berupa teror yang memberi alasan pemerintah bisa bertindak represif.

Puncak dari sikap represif Orde Baru tercermin dalam SU-MPR 1978 dan UU No. 3 tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya yang menetapkan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Setelah pengaturan mengenai Partai Politik dan Golkar tersebut, Pemerintah Orde Baru kemudian mengeluarkan UU No. 8 tahun 1985 mengenai pengaturan Pancasila sebagai anggaran dasar organisasi-organisasi kemasyarakatan. Tentu saja kebijakan Pemerintah tersebut mendatangkan polemik di berbagai ormas Islam. Namun,  pada akhirnya, ormas-ormas Islam memilih untuk berdamai dengan Pemerintah dan menjadikan Pancasila sebagai anggaran dasar ormas-ormas tersebut. Berbanding terbalik dengan ormas-ormas Islam tersebut, para aktivis dakwah kampus menolak keras Pancasila. Menurut mereka, menerima Pancasila berarti melakukan tindakan syirik. Selain itu, konsep nasionalisme menurut mereka sama dengan paham ashobiyah (kesukuan) dalam bentuk baru.

Namun, permainan yang dijalankan Ali Moertopo itu tidak senantiasa sejalan dengan kepentingan tentara, yang dipresentasikan Panglima Kopkamtib Jenderal Soemitro dan didukung oleh BAKIN. Persaingan antara Opsus dengan Kopkamtib berakhir dengan show down pada 15 Januari 1978, yang kemudian dikenal dengan Peristiwa 15 Januari 1974 atau Malari (Malapetaka Limabelas Januari) yang berakhir dengan lengsernya kedua tokoh, baik Ali Moertopo maupun Jenderal Soemitro, dari arena politik.

Motif perang Amerika Serikat melawan kelompok Islam radikal
Pada pihak lain, dengan runtuhnya imperium Uni Soviet pada tahun 1989, Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara adikuasa (super-power) di dunia. Tidak heran, bila Amerika Serikat berusaha mempertahankan dan meningkatkan perannya sebagai pemimpin dunia, yang dipandang “lebih efektif ketimbang pemimpin Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)”. Untuk itu, berdasarkan doktrin Bush yang disampaikan di depan Kongres Amerika Serikat pada tanggal 20 September 2002, di dalam dokumen sebanyak 31 halaman dengan judul “The National Security Strategy of United States of Amerika”. Amerika Serikat menurut doktrin itu harus meningkatkan upaya memperluas kehadiran militer Amerika Serikat ke seluruh kawasan Eropa dan Asia, dengan membangun pangkalan yang semula hanya ada di 120 negara, diperluas menjadi 160 negara. Tujuannya, untuk menjamin kedudukan dan peran White Americana, sebagai pemelihara perdamaian dunia di bawah kekuasaan Amerika Serikat. Untuk mengamankan kepentingan itu, Amerika Serikat membentuk sebuah organisasi super-intelligence bernama “Proactive Pre-Emptiv Organization Group” (P2OG), dengan tugas melakukan operasi-operasi intelijen atas dasar “pukul dahulu urusan belakang”.

Prinsip ini sesuai dengan ancaman Presiden Bush kepada semua negara, “if you âre not with us, you âre against us” (kalau tak mendukung kami, anda adalah musuh kami). Serangan Bom Bali (12 Oktober 2002) dan Makassar (6 Desember 2002) merupakan bentuk dari kampanye intelijen proactive yang baru dari Amerika Serikat. Sebagaimana dikatakan Menteri Pertahanan Donald Rumfield, operasi semacam itu ditujukan untuk memancing keluarnya “tikus-tikus muslim radikal dari sarangnya.”
Karena itu, jelaslah motif Amerika Serikat memerangi kelompok Islam radikal, yang ditampilkan sebagai sosok Al Qaeda, untuk sebagian merupakan wujud arogansi Amerika Serikat sebagai negara adikuasa yang perannya sebagai pemelihara perdamaian dunia. Padahal, menurut Brahma Chellaney, Guru Besar Studi Strategi pada Center for Policy Research di New Dehli, pengarang buku “Asian Juggernaut” dan “Water Asia’s New Battleground”, pada tahun 1980-an pemerintah Reagan menggunakan Islam sebagai alat ideologis untuk mendorong perlawanan bersenjata melawan tentara pendudukan Soviet di Afganistan. Pada 1985, dalam sebuah upacara di Gedung Putih yang dihadiri beberapa orang pemimpin mujahidin –pejuang-pejuang jihad yang kelak berkembang menjadi Taliban dan Al Qaeda– Reagan menoleh ke arah tamunya dan berkata, “Tuan-tuan, ini merupakan cerminan moral dari bapak-bapak pendiri Amerika” (Koran Tempo, 23 November 2011).

Pelajaran yang bisa ditarik dari upaya pemerintah Obama sekarang untuk berdamai dengan Taliban, yang tidak menghiraukan pengalaman Amerika Serikat akibat mengikuti kepentingan sesaat, adalah pentingnya fokus pada tujuan jangka panjang. Pelajaran kedua, perlu keberhati-hatian dalam melatih pejuang-pejuang Islamis dan mengucurkan senjata-senjata yang mematikan kepada mereka guna membantu menggulingkan suatu rezim. “Upaya melawan terorisme Islamis hanya bisa berhasil jika negara-negara tidak memperkuat bentuk-bentuk fundamentalisme Islamis yang menganjurkan kekerasan atas nama negara”, tulis Brahma. Sayangnya, dengan pelajaran dari masa lalu yang tidak dihiraukan Amerika Serikat itu, sekali lagi kelompok-kelompok ekstremis tersebut siap memberi pukulan pada mereka.

Namanya masih disebut-sebut pada setiap aksi teroris
Melihat situasi sekarang, nampak kecenderungan gerakan radikal sempalan NII, seperti JI (Jamaah Islamiyah), yang tidak lagi mau berjihad, walaupun tetap melihat jihad sebagai sesuatu yang penting, atau mungkin sudah merasa kekuatan mereka tidak cukup lagi mampu untuk menghadapi musuh. Menurut Sidney Jones, penasehat senior International Crisis Group (ICG) yang juga pengamat terorisme, “Sekarang mereka melihat jihad terlalu lemah dan juga sangat kontra produktif” (Koran Jakarta,1 Mei 2011).

Menurut laporan International Crisis Group tentang terorisme di Indonesia yang berjudul “Small Groups Big Plans” April 2011, setelah organisasi JI melemah, terlihat gejala munculnya kelompok-kelompok kecil berjejaring lokal yang lebih longgar dalam mengakomodasi individu yang ingin “berjihad” dengan biaya lebih rendah. Kelompok-kelompok kecil itu beririsan dengan kelompok Aman Abdurahman (bom Cimanggis), Tim Hisbah (bom Cirebon) dan Jamaah Anshorut Tauhid (Kompas, 27 Desember 2011). Nama Ba’asyir masih selalu disebut-sebut.

Masalah kita, mengapa pemerintah sepertinya masih membiarkan aksi gerakan radikal ini terus berlanjut?

Disusun untuk sociopolitica oleh Syamsir Alam –mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.  

Hizbut Tahrir Berjuang Untuk Siapa? (2)

Oleh Syamsir Alam*

Selain itu, dengan bersandar pada pemikiran (akal sehat) dalam menetapkan ide-ide, atau pendapat, dan hukum yang menurut mereka semuanya bersumber secara utuh dan murni hanya dari sumber Islam yang dari penelitian mereka telah benar, Hizbut Tahrir pun berhadapan langsung dengan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama yang juga punya tradisi sendiri menafsirkan hukum Islam. Ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum yang telah dipilih dan ditetapkan oleh Hizbut Tahrir tersebut, katanya, dihimpun di dalam buku-buku yang digunakan sebagai materi pokok pembinaan, ataupun materi pelengkap gerakan. Semua materi tersebut telah diterbitkan, dan disebarkan di tengah-tengah umat. (eramuslim.com, Rabu, 10/02/2010 10:07 WIB).

Yang menjadi masalah, disebabkan perbedaan penafsiran hukum Islam tersebut, kehadiran Hizbut Tahrir justru telah membuat resah banyak kalangan beragama. Sebagai gerakan pembaruan dan perbaikan dalam beragama, banyak pendapat mereka yang meragukan akidah-akidah yang telah diyakini oleh mayoritas umat Islam Indonesia. Terutama terhadap hal-hal yang berbau mistik dan gaib, seperti keyakinan akan siksa kubur, keyakinan adanya pertanyaan Malaikat Munkar-Nakir, keyakinan akan turunnya Nabi Isa di akhir zaman, keyakinan akan fitnah Dajjal, atau keyakinan atas syafaat Nabi Muhammad di padang Mahsyar. Bagi mereka, segenap bentuk kepercayaan di atas tidak wajib diyakini, karena tidak melalui riwayat hadits yang ahâd. Namun, mereka tidak pernah mau mengkaji ke-mutawâtir-an hadits-hadits tersebut secara ma‘nawi. (http://id-id.facebook. com/pages/Bubarkan-Hizbut-Tahrir-Indonesia/120465978006232)

Beberapa kiai NU (Nahdlatul Ulama) sekitar pertengahan tahun 2009 yang lalu mengaku didatangi aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang selain membagikan brosur, juga mengajak para kiai masuk kelompok mereka. Di antara kiai itu adalah K.H. Ahmad Muhammad Al-Hammad, pengasuh pesantren Qomaruddin Bungah Gresik yang menunjukkan sikap menolak dengan tegas. “Saya katakan kepada mereka, saya ini NU, tak mungkin ikut paham sampean,” kata Kiai Ahmad kepada sebuah media yang mewawancarinya. “Brosur-brosurnya ada tapi tidak saya baca,” tuturnya lagi.

“Antara Ikhwan, Salafy dan Hizbut Tahrir secara ideologi bertemu, ada kesamaan. Mereka sama-sama ingin menerapkan formalisasi syariat Islam. Hanya bedanya, kalau Salafy cenderung ke peribadatan, atau dalam bahasa lain mengislamkan orang Islam, karena dianggap belum Islam. Dan target utamanya NU karena dianggap sarangnya bid’ah. Ha.ha.ha.. Bisa saja kelompok Salafi, Hizbut Tahrir dan Ikwanul Muslimin membantah, tapi saya tahu karena saya telah berkumpul dengan mereka” .kata K.H. Ahmad (nukhittah26.wordpress.com/…/meneropong-pergerakan-hizbut-tahrir…).

“Karena itu, walaupun sekarang, terutama setelah era reformasi, muncul gerakan Islam politik yang radikal mengusung tujuan memberlakukan hukum syariah (Islam) di Indonesia, gerakan sporadis tersebut tidak mendapatkan simpati dari masyarakat. Gerakan terlarang tersebut bermimpi bahwa Indonesia, negara yang disepakati sebagai sebuah negara demokrasi (Pancasila), bisa diubah dengan cara kekerasan massa”.

Pendapat K.H. Ahmad itu dibantah oleh Muhammad Ismail Yusanto, Jubir Hizbut Tahrir Indonesia, “Memang benar aktivis Hizbut Tahrir Indonesia kerap mengunjungi kiai-kiai NU, termasuk dalam Munas NU baru-baru ini. Hal ini tak lain adalah bagian dari program Hizbut Tahrir Indonesia untuk menjalin silaturrahmi dengan seluruh komponen umat Islam, berdialog, dan menjalin ukhuwah Islamiyah. Karena bagi Hizbut Tahrir, perjuangan penegakan syariah Islam di Indonesia, tanpa didukung oleh umat dengan segenap komponennya adalah mustahil direalisasikan. Karena itu perjuangan penegakan syariah Islam harus berjalan sinergis dengan masyarakat dan komponen umat”, kata Yusanto. (http://nukhittah26.wordpress.com/2009/05/19/ meneropong-pergerakan-hizbut-tahrir-wawancara-5-episode-harian-bangkit-dengan-kh-imam-ghozali-said/).

Padahal, NU jelas sejak lama telah menegaskan menerima NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai pilihan, yang tidak mungkin diajak untuk ikut mendirikan negara Islam (Republika, 7 Oktober 2011). NU juga mengeluarkan fatwa bahwa Khilafah Islamiyah tidak mempunyai rujukan teologis baik di dalam Al-Qur’an maupun Hadits. Jika berpijak pada fikih klasik, maka pemerintah yang dipilih oleh rakyat dan terdapat wakil rakyat yang menduduki parlemen sudah sah secara syar’i (syariah). Oleh karena itu, ketika melihat konteks Indonesia, pemerintah Indonesia sudah sesuai dengan tata cara pemilihan pemimpin yang disebutkan dalam fikih klasik, karena presiden dilantik oleh MPR. Dan MPR adalah wakil rakyat yang statusnya tak berbeda dengan Ahlu al-Halli wa al-‘Aqdi.

PB-NU mengingatkan bahwa ideologi transnasional berpotensi memecah belah bangsa Indonesia dan merusak amaliyah diniyah umat Islam.  Ketegangan kelompok moderat dengan gerakan garis keras adalah manifestasi perseteruan al-nafs al-muthmainnah dengan hawa nafsu. Pengetahuan yang terbatas membuat hawa nafsu tidak mampu membedakan antara washîlah (jalan) dari ghâyah (tujuan), dalam memahami Islam pun kerap mempersetankan ayat-ayat lain yang tidak sejalan dengan ideologinya. Hal ini juga mencerminkan hilangnya daya nalar dalam beragama.

Dari sumber lain, buku Terjemahan HT Mu’tazilah Gaya Baru, terbitan Cahaya Tauhid Press, menurut Syaikh Al Albani, ulama Salafi terkemuka yang banyak dikutip fatwanya di seluruh dunia, justru Hizbut Tahrir yang sesat, karena dalam melaksanakan Islam menggunakan akal manusia sebagai tolok ukurnya (http://www.salafy.or.id).

Membaca kondisi Indonesia sebagai lahan tumbuh

Mengingat peribahasa “lain padang lain belalangnya”, banyak konsep budaya asing yang datang ke Indonesia mengalami penyesuaian atau disesuaikan lebih dahulu agar bisa diterima menjadi kebiasaan baru. Yang menjadi tantangan utama bagi Hizbut Tahrir, adalah bagaimana mengubah tradisi beragama di Indonesia yang cenderung moderat, menerima kemajemukan dan santun, yang berbeda jauh dengan gaya radikal mereka yang logis, dan merasa paling benar sendiri.

Hasil penelitian Center for the Study of Religion and Culture (CSRC) terhadap responden kaum Muslim yang dilakukan pada bulan Maret sampai Agustus 2010 yang lalu di 10 provinsi (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Banten, DKI Jakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara) mengungkapkan, 80,1 persen dari total responden memiliki pandangan keagamaan moderat yang mengizinkan kelompok non-Muslim meyakini dan mempraktikkan kepercayaannya, mau bekerjasama dengan agama lain dalam urusan sosial, menyetujui demokrasi, serta menerima Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara dan sumber hukum. Mereka menolak kekerasan untuk memperjuangkan agama. Hanya 19,9 persen responden yang berpandangan keras, menghendaki Negara Islam dan penerapan syariat oleh negara secara formal (Kompas, 25 Oktober 2011).

Karena itu, walaupun sekarang, terutama setelah era reformasi, muncul gerakan Islam politik yang radikal mengusung tujuan memberlakukan hukum syariah (Islam) di Indonesia, gerakan sporadis tersebut tidak mendapatkan simpati dari masyarakat. Gerakan terlarang tersebut bermimpi bahwa Indonesia, negara yang disepakati sebagai sebuah negara demokrasi (Pancasila), bisa diubah dengan cara kekerasan massa. Apalagi organisasi Islam sosial yang dominan (Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah) pun telah sejak lama menerima Pancasila sebagai dasar negara.

Masalahnya, sebuah partai tidak bisa menyebut dirinya Islamis dan mempertahankan dukungan dari pengikut Muslim taat jika tidak mengumumkan syariah sebagai azas partai, dan memperjuangkannya menjadi dasar perundang-undangan negara. Sebaliknya, sekarang ini di Indonesia partai Islam yang tadinya dikenal sebagai partai tarbiyah yang mengusung pemberlakukan syariat Islam, dan tidak bisa menyebut dirinya demokratis, sekarang ini malah menjadi partai terbuka, dan bergabung bersama-sama dengan partai sekuler dalam memperebutkan posisi di pemerintahan.

Walaupun gerakan Islam politis radikal sekarang ini nampak masih jalan, misalnya Hizbut Tahrir, namun tidak lagi segencar dulu, tinggal menunggu sejauh mana kuatnya saja bisa bertahan. Bila di negara asalnya saja, Palestina, dan negara-negara lain di Timur Tengah sebagai basis gerakannya, Hizbut Tahrir nampak tidak berhasil, apalagi di Indonesia yang sulit memberlakukan suatu prinsip tunggal, karena sifat orang Indonesia selalu memodifikasi segala hal menjadi baru khas Indonesia.

 *Syamsir Alam. Mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.

Mengapa Banyak Eks Tokoh HMI Terlibat Korupsi?

Bagi saya, korupsi adalah suatu penyakit ganas yang menggerogoti kesehatan masyarakat, seperti penyakit kanker yang setapak demi setapak menghabisi daya hidup manusia”, SeloSumardjan, dalam pengantar buku “Membasmi Korupsi” karya Robert Klitgaard.

Oleh Syamsir Alam*

            TERSANGKA kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang Muhammad Nazaruddin terus menuding Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat, terlibat dan bertanggung jawab dalam kasus yang kini menimpanya. Bukan hanya itu, Anas pun disebut terkait dengan dugaan korupsi pembangunan stadion Hambalang di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Meskipun Anas belum menjadi tersangka, dan malah menyerang balik menjadikan Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, namun sebagai mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hal itu cukup memalukan.

Agar tidak terus memalukan organisasi, Ketua Umum Persaudaraan Alumni HMI Bursah Zarnubi –saat peluncuran Persaudaraan Alumni HMI dengan tujuan untuk mengisi kekosongan dari gerakan yang ada di Korps Alumni HMI (KAHMI), di Gedung SMESCO, Jalan Gatot Subroto, Jaksel– Jumat malam (14/10) yang lalu, menegaskan agar kader HMI yang muda tidak mengulangi kesalahan mantan kader-kader senior tersebut. Diharapkan kader HMI harus mampu menjadi motor penggerak perubahan bangsa ke arah yang lebih baik. (RakyatMerdekaOnline, Jakarta,Jum’at, 14 Oktober 2011, 22:14:00 WIB). Memang, bukan hanya Anas saja kader HMI yang tersandung kasus korupsi. Sebelumnya mantan Ketua Umum HMI lainnya, Akbar Tanjung sempat menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana non-budgeter Bulog sebesar Rp 40 miliar. Hal itu terjadi tatkala ia menjadi Menteri Sekretaris Negara di era Presiden Habibie.

Sebelumnya lagi, ada sejumlah nama eks tokoh organisasi itu pernah disorot atau diberitakan dalam kaitan masalah korupsi, Ahmad Tirtosudiro, Bustanul Arifin SH, Ir Beddu Amang dan ‘banyak’ nama lainnya, yang lebih muda, terkenal maupun tak terlalu terkenal, dari waktu ke waktu.

Setelah pintu kekuasaan terbuka

Ketua Umum HMI-MPO, Alto Makmuralto, dalam acara halal bi halal HMI di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (24/9) menegaskan dalam pengkaderan HMI tidak pernah diajarkan untuk korupsi. (RakyatMerdekaOnline, Jakarta,Sabtu, 24 September 2011, 14:23:00). Kader HMI selalu ditekankan untuk beridealisme dari sejak mahasiswa, bahkan diharapkan sampai kader itu menjadi alumni.

Seperti diketahui, HMI adalah sebuah organisasi mahasiswa yang menjunjung teguh ideologi keagamaan Islam. Pada era Orde Baru yang represif, HMI dikenal dengan sikap kritisnya terhadap pemerintah. Untuk mengontrol kekuatan kelompok Islam, melalui Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985 pemerintah menetapkan kebijakan azas tunggal Pancasila sebagai satu-satunya azas ormas. Sejumlah ormas kelompok Islam yang menentang kebijakan itu pun segera dibubarkan.

Pada forum kongres HMI di Padang pada tanggal 24-31 Maret 1986, dengan pertimbangan-pertimbangan politis beserta tawaran-tawaran menarik lainnya HMI melepaskan azas Islam sebagai azas organisasinya. Saat itu terasa adanya intervensi pemerintah melalui Akbar Tanjung, Abdul Gafur dan Cosmas Batubara untuk menerima azas tunggal Pancasila tersebut dengan alasan penyelamatan organisasi dari pembekuan. Namun, sebagian kelompok pengurus HMI menolaknya, dan tetap mempertahankan azas Islam. Kelompok yang tetap bertahan itu kemudian dikenal dengan istilah HMI MPO (Majelis Penyelamat Organisasi), sedangkan HMI resmi yang bersekretariat di Jalan Pangeran Diponegoro Jakarta disebut sebagai HMI DIPO.

Walaupun pada Kongres Jambi 1999, HMI DIPO kembali ke kepada azas Islam, tetapi HMI DIPO dan HMI MPO tidak bisa disatukan lagi. Perbedaan karakter dan tradisi keorganisasian yang sangat besar di antara keduanya membuat kedua HMI ini sulit disatukan kembali. HMI DIPO nampak lebih berwatak akomodatif dengan kekuasaan dan cenderung pragmatis sehingga rentan virus, sementara HMI MPO tetap mempertahankan sikap kritisnya terhadap pemerintah. Akbar Tanjung yang membawa HMI DIPO merapat ke pemerintah kemudian mendapatkan posisi yang baik di Golkar. Begitu pula aktivitis HMI lainnya yang pragmatis, banyak yang menyusul Akbar masuk Golkar atau partai lain setelah pintu kekuasaan dibuka untuk mereka.

Sedangkan HMI MPO yang tetap berada pada jalurnya semula bersikap kritis kepada pemerintah. Pada peristiwa pendudukan gedung DPR/MPR tanggal 18-23 Mei 1998, HMI-MPO adalah satu-satunya ormas yang berhasil menduduki gedung perwakilan rakyat tersebut di hari pertama. Bersama FKSMJ dan FORKOT, yang kemudian diikuti oleh ratusan ribu mahasiswa dari berbagai universitas dan kota, bergerak terus hingga Soeharto jatuh pada 21 Mei 1998.

Pasca jatuhnya Soeharto, HMI MPO pun masih terus melakukan demonstrasi mengusung gagasan perlu dibentuknya Dewan Presidium Nasional bersama FKSMJ. Namun, secara organisasi HMI yang resmi adalah HMI DIPO, sedangkan HMI MPO lebih bersifat gerakan bawah tanah melalui sayap-sayap aksinya yang ada di sejumlah provinsi, antara lain adalah FKMIJ (Forum Komunikasi Mahasiswa Islam Jakarta) dan LMMY (Liga Mahasiswa Muslim Yogyakarta). Karena itu, banyak mantan aktivis HMI yang tidak mengizinkan sanak familinya untuk masuk ke dalam HMI DIPO (id.wikipedia.org/ wiki /Himpunan_Mahasiswa_Islam).

MASSA HMI vs POLISI DI DEPAN ISTANA 20 MEI 2011. Kisah dari Afrika, “Pada mulanya para aktivis itu berjanji akan memberantas korupsi ketika mereka masih dalam posisi sebagai oposisi dan belum punya jabatan. Namun, segera setelah menjabat dan berkuasa, semua janji dan idealisme itu mudah terlupakan”. (download foto: poskota)

Jebakan kekuasaan

Menarik untuk meminjam ilustrasi dari tulisan Djoko Susilo (Koran Tempo, 7 Oktober 2011), menceritakan pengalaman Michela Wrong, seorang wartawati koran Financial Times, yang menulis dalam bukunya “It’s Our Turn to Eat” bagaimana gerakan antikorupsi di sebuah negara Afrika mati suri. Pada mulanya para aktivis itu berjanji akan memberantas korupsi ketika mereka masih dalam posisi sebagai oposisi dan belum punya jabatan. Namun, segera setelah menjabat dan berkuasa, semua janji dan idealisme itu mudah terlupakan. Salah satu penyebabnya adalah ketika setelah berkuasa semuanya hanya berniat berbagi kue kekuasaan dan jabatan. Jadi, penguasa boleh berganti namun korupsi akan jalan terus. Siklus ini akan terus berjalan, tidak akan berhenti jika virusnya sejak awal tidak dihentikan dengan cepat.

Menurut Wrong, kesalahan utama para reformer dan aktivis antikorupsi tulen, mereka tidak cepat-cepat menumpas penyakit korupsi begitu kesempatan terbuka. Akibatnya, birokrasi korup, yang tadinya sudah takut akan gelombang antikorupsi, secara perlahan tetapi pasti mampu menyesuaikan diri dengan keadaan baru, dan malah mampu menjinakkan para penguasa baru tersebut. Masalahnya, para “pemimpin” yang menjadi penguasa baru itu selama ini hanya iri tidak mendapat giliran berkuasa, sehingga dengan cepat ia akan terperangkap dalam sistem korup yang sudah ada sebelumnya.

Karena itu, tidak heran bila Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengingatkan, bahwa para koruptor juga melakukan kaderisasi dan advance training, dengan instruktur-instruktur handal yang bisa mengasah kemampuan kader-kader koruptor muda, di hotel-hotel mewah atau hotel berbintang. “Pesertanya adalah kandidat koruptor muda. Nanti akan kita klasifikasi berdasarkan umurnya,” katanya (DetikNews.com, Jakarta, Minggu, 18 September 2011).

Sistem yang korup itu makin subur ketika sistem politik yang ada berdiri tanpa ideologi yang jelas. Pragmatisme partai politik tanpa ideologi itu mirip dengan bus kota yang siap mengangkut siapa saja calon penumpang yang bersedia membayar tiketnya. Perkembangan korupsi saat ini, kata Busyro dalam kuliah umum pemberantasan korupsi di kampus Universitas Indonesia, Depok, Jumat (18/11), telah merambah seluruh jajaran birokrat. Pusarannya sudah menggerogoti hakim, jaksa, kepala lembaga, kementerian, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. “Sumber korupsi itu lembaga negara, lembaga pemerintah, swasta ketika  birokrasi tidak transparan”, katanya kepada pers. Bagi banyak orang, korupsi bukan lagi merupakan suatu pelanggaran hukum, melainkan sekedar suatu kebiasaan. Dalam seluruh penelitian perbandingan korupsi  antar negara,  Indonesia selalu menempati posisi paling jelek.

Seperti dalam film “Resident Evil”

Dalam film “Resident Evil” yang dikembangkan dari games, diceritakan penduduk di sebuah kota yang tercemar virus ganas berusaha menginfeksi penduduk lainnya menjadi mutan, yang selanjutnya akan mencari mangsa baru, sampai kota itu terinfeksi seluruhnya. Itulah gambaran mengenai korupsi di Indonesia yang telah berkembang secara sistemik.

Bayangkan, seorang tokoh baru yang masuk ke lingkungan kekuasaan yang sudah tercemar virus korupsi, kalau ia tetap berada di lingkungan itu, lambat laun imannya (imunitas terhadap virus korupsi) akan terkikis sedikit demi sedikit, dan akhirnya menjadi mutan baru sebagai koruptor yang ganas. Kalau tidak berubah juga, ia akan dianggap sebagai alien bagi kelompok koruptor yang berkuasa, dan akan disingkirkan oleh mereka karena takut rahasia kelompok mutan tersebut akan terbongkar.

Menurut mantan dekan FISIP UI, Profesor Doktor Muhammad Budyatna, budaya korupsi di kalangan penjabat disuburkan oleh penguasa Orde Baru. “Demi melanggengkan kekuasaannya, Soeharto memang sengaja membiarkan semua orang di sekitarnya untuk korupsi, menikmati kekayaan materi yang melimpah ruah sehingga nantinya tidak ada seorangpun yang berani mengutak-utik kekuasaannya”, kata Prof. Budyatna, mantan salah satu ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Umat Islam. Di samping itu, jika di kemudian hari Soeharto harus turun, tidak akan ada yang berani membawanya ke pengadilan, karena orang-orang itu bisa terbawa-bawa, dan adanya ikatan moral korupsi pada orang-orang tersebut. “Bagi Soeharto semakin banyak orang yang korupsi maka semakin kuat pula posisinya sebagai seorang penguasa tunggal”, kata Prof Budyatna (Cakrawala.online, Jakarta, 15 Juli 2010).

Konstruksi kekuasaan yang bersifat koruptif itu diperkuat lagi oleh sikap pragmatis dunia internasional, terutama Amerika Serikat, dalam mengontrol negara-negara berkembang. Menurut Presiden Transparency International, Peter Eigen, kasus-kasus korupsi ini sebagian disembunyikan oleh konspirasi di negara-negara industri maju, karena seorang pimpinan negara sahabat yang korup dapat ditoleransi selama ia berada secara tegas di sisi kelompok kapitalis, atau negara blok Barat. Hal yang sama terjadi pada negara blok Timur.

Dalam diskusi “Indonesiaku Dibelenggu Koruptor” di Jakarta, Sabtu (4/6), pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, mengatakan pelaku korupsi di Indonesia sudah tidak malu dan tidak takut lagi melakukan korupsi. Pejabat dan politisi yang sudah ketahuan melakukan korupsi tidak ada yang mundur dari jabatannya. Menurut Ikrar, di Jepang pejabat dan politisi yang ketahuan korupsi langsung mundur dari jabatannya. Bahkan, ada pejabat di Jepang yang hanya menerima 50.000 yen atau sekitar Rp. 5 juta saat kampanye, kemudian dituduh korupsi, ia pun langsung mundur dari jabatannya.

“Di Indonesia untuk menjadi pejabat dan politisi biayanya sudah sangat mahal, sehingga mendorong pejabat dan politisi berperilaku korup,” katanya. Ikrar mengutip pernyataan politisi dari PDI Perjuangan, Pramono Anung, yang pernah mengatakan, untuk menjadi anggota DPR RI biayanya bisa mencapai Rp. 5 miliar. (Antaranews, Jakarta, Minggu, 05 Juni 2011 12:07)

Solusinya, perlu pimpinan yang tegas untukmembasmi wabah korupsi

Menurut Sosiolog Universitas Indonesia, Thamrin Amal Tomagola, akar masalah korupsi di Indonesia adalah budaya feodalisme sisa dari zaman kerajaan, yang menyebabkan para pejabat yang berkuasa merasa berhak menguasai harta negara menjadi milik pribadi mereka. “Para pejabat merasa aset negara adalah milik pribadi, dan masyarakat memaklumi itu semua. Ditambah lagi dengan budaya memberikan upeti untuk mendapatkan posisi tertentu yang subur dilakukan pada zaman penjajahan Belanda. Ini masih merasuk dalam sistem budaya masyarakat,” ujar Thamrin (VHRmedia, Jakarta, 10 April 2010 – 14:44 WIB)

Karena itu, korupsi di Indonesia sekarang ini sulit dibasmi, selain dianggap sebagai suatu kewajaran, lingkungan kekuasaan mudah terjangkit wabah korupsi oleh virus-virus korupsi yang ganas dan kebal terhadap berbagai “obat pembasmi korupsi”. Selain mampu bermutasi dengan berbagai bentuk korupsi baru, undang-undang yang dibuat sebagai obat pembasmi korupsi itu pun sengaja dibuat oleh mereka yang telah terjangkit virus korupsi agar efeknya tidak begitu ampuh, dan mudah diselewengkan.  Bahkan,  undang-undang antikorupsi yang kuat pun dapat diakali oleh pejabat pengadilan  yang sudah ketularan virus korupsi. Hasilnya, banyak kasus pada sidang pengadilan korupsi yang terdakwanya dibebaskan dengan alasan tidak terbukti bersalah. Jadi, walaupun sudah dibuat undang-undang antikorupsi yang baik, namun manusia pelaksanalah yang memegang peranan utama, baik menyangkut sumberdaya fisik maupun non fisik, sebagaimana ungkapan the man behind the gun, maka manusialah sebagai penentu.

Kalau sudah begini situasinya, satu-satunya cara membasminya adalah format ulang sistem budaya masyarakat “malu korupsi” agar berani mengucilkan para koruptor dari pergaulan, sebagai hukuman setimpal bagi mereka. Diperlukan seorang pimpinan yang tegas, dengan imunitas tinggi terhadap godaan korupsi, mampu bertindak cepat menghentikan virus korupsi baru sebelum kena infeksi pula. Bila mengandalkan pada pendidikan, menurut pengamat diperlukan satu generasi baru yang bersih sejak lahir (lebih kurang selama 30 tahun) sebagai pengganti generasi lama yang sudah tercemar virus korupsi tersebut. Tidak heran jika Selo Sumardjan, saat ditanya oleh M. Yusuf A.S. dari MedTrans tentang bagaimana caranya memberantas korupsi di Indonesia, hanya menjawab pendek, “Ambil tindakan!!” (cakrawalainterprize.com/?p=41). Sekarang, atau terlambat, seluruh jajaran menjadi koruptor semuanya.

KEMBALI ke HMI, kenapa begitu banyak eks tokohnya yang terlibat korupsi? Coba dihitung dengan cermat. Mungkin karena eks tokoh organisasi mahasiswa ‘terbesar’ jumlah anggotanya itu paling gesit dalam pengambilan posisi dalam kekuasaan, tersebar di segala lini dan institusi kekuasaan legislatif, judikatif dan terutama eksekutif maupun partai politik. Padahal institusi-institusi itu sejak lama telah dirasuki virus korupsi.

*Syamsir Alam. Mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, namun tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.

Sikap Mendua PKS: Cepat Membesar Cepat Membusuk? (1)

Bukanlah kefakiran yang aku takutkan dari kalian, tetapi aku mengkhawatirkan apabila bumi dibuka (dimenangkan) lalu kalian saling bersaing memperebutkannya, sehingga kalian celaka sebagaimana celakanya orang-orang sebelum kalian”, Nabi Muhammad SAW.

Oleh Syamsir Alam*

             DI SAAT Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sedang berkonsentrasi menyusun perombakan kabinet, bulan lalu, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta dan beberapa kader lainnya mengajukan ancaman akan ke luar dari koalisi bila posisi menteri mereka diganggu. Serangan Anas tersebut membuat penjabat Partai Demokrat meradang, dan sebagai ‘hukuman’nya SBY mencopot satu menteri jatah partai anggota koalisi yang sering membuat gaduh itu. Setelah ditunggu-tunggu lama, PKS tidak juga keluar dari koalisi, mungkin menterinya yang enggan keluar karena merasakan enaknya jabatan tersebut.

Setelah itu, ketika Partai Demokrat mengajukan kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dari 2,5 persen (pada Pemilu 2009) menjadi 4 persen (untuk Pemilu 2014), PKS pun bereaksi keras dengan mengajak partai-partai kecil lainnya di parlemen untuk membentuk poros tengah sebagai kekuatan perlawanan. Namun, setelah PDI-P dan Golkar malah mengusulkan angka yang lebih tinggi menjadi 5 persen, dan Golkar balik mengancam, sikap PKS pun berubah. “Lebih baik kita menyimak dulu dengan tenang penjelasan pemerintah tentang usulannya. Kita kedepankan rasionalitas dalam pembahasannya untuk memahami dasar pemikirannya. Tidak ada alasan untuk tergopoh-gopoh,” tutur Ketua F-PKS Mustafa Kamal ketika ditanya para wartawan (DetikNews, 1 November 2011). Ternyata, PKS hanya melancarkan gertak sambal belaka.

Teman seiring yang berbeda kepentingan

Pers mengungkapkan hubungan antara PKS dengan kubu Partai Demokrat dalam koalisi pemerintahan  SBY sudah lama berlangsung dengan tidak mulus. PKS yang seharusnya menjadi kawan seiring-seperjalanan, kerap berseberangan dalam berbagai hal. Misalnya, dalam kasus bantuan Bank Century, PKS adalah inisiator panitia khusus yang nemojokkan Partai Demokrat. Buntutnya, letter of credit (L/C) PT Selalang Prima di Bank Century diusut, dan Muhammad Misbakhun, politisi PKS yang terlibat sebagai inisiator panitia khusus, sekaligus pemilik perusahaan yang diusut tersebut, jadi terpidana (3/3/2010).

Pada kasus lain, Sekretariat Gabungan Partai Koalisi menolak angket mafia pajak, tetapi PKS di rapat DPR justru ikut mendukung hak angket tersebut (22/2/2011). PKS juga mendukung boikot pembahasan RAPBN 2012 sebagai akibat dari pemeriksaan anggota Badan Anggaran DPR yang menyangkut nama Tamsil Linrung, Wakil Ketua Badan Anggaran dari PKS. Tamsil disebut-sebut terlibat dalam kasus suap Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (22/9/2011).

Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq mengajukan wacana penggabungan partai tengah anggota koalisi, yaitu PKS, PKB, PAN, dan PPP, setelah menilai koalisi dikuasai oleh Partai Demokrat dan Golkar (20/12/2010). Karena itu, pada saat penanda-tanganan kontrak baru Sekretariat Gabungan jika ada anggota koalisi yang tidak sepaham dengan kebijakan pemerintah, diminta agar mundur (23 5/2011). PKS tidak menunjukkan gejala untuk mundur, padahal sebelumnya ‘juru bicara’ Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan PKS paling pertama diminta keluar dari Sekretariat Gabungan (26/3/2011).

Perbedaan pendapat pun sering terjadi internal PKS, sehingga nampaknya partai ini menggunakan strategi dua kaki untuk mencari posisi yang menguntungkan mereka.

Mengejarsejahtera meninggalkan tujuan semula sebagai partai tarbiyah

PKS termasuk salah satu fenomena keberhasilan partai baru menguasai percaturan politik di Indonesia, setelah Partai Demokrat yang berhasil menguasai pemerintahan. Bayangkan, sebagai pendatang baru dengan nama Partai Keadilan (PK) pada Pemilu 1999 hanya berhasil meraih 1,36 persen suara nasional (1,4 juta), setelah berganti nama menjadi PKS pada Pemilu 2004 sebagai persyaratan  keikutsertaan parpol pada pemilu selanjutnya (electoral threshold) sesuai dengan UU Pemilu Nomor 3 Tahun 1999 sebesar 2 persen, perolehan suaranya naik menjadi 7,34 persen (8,3 juta), dan pada Pemilu 2009 meraih 7,89 persen (8,2 juta). Sedangkan partai Islam lainnya pada umumnya menunjukkan penurunan perolehan suara.

MASSA PENDUKUNG PKS. “Dengan tampilnya Helmi Aminuddin, Mursyid ‘Aam Jamaah Tarbiyah (1991-1998), menjadi Ketua Majelis Syuro PKS, muncul desas-desus ada hubungan PKS dengan NII. Kalau dilihat dari silsilah, Helmi adalah anak dari Danu Muhammad Hasan, mantan komandan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang kemudian dimanfaatkan oleh Bakin untuk mengemboskan partai Islam”. (foto dpw-pks jabar)

Mulanya sekitar tahun 1980-an, muncul gerakan tarbiyah, sebuah gerakan dakwah yang berbasis masjid kampus perguruan tinggi umum, mengajak umat Islam kembali ke Al Qur’an dan Hadits, karena mereka mengganggap modernisasi telah mencemari agama Islam. Gerakan tarbiyah tersebut kerap juga disebut sebagai Ikhwan, karena akrabnya aktivis tarbiyah itu dengan manhaj (konsep) gerakan Ikhwanul Muslimin, gerakan Islam radikal di Mesir yang beroposisi terhadap pemerintah, dan menyebar ke seluruh dunia. Hanya saja, gerakan tarbiyah itu justru menolak dikatakan sebagai bagian dari Ikhwanul Muslimin, meski mengakui terinspirasi. Berbeda dengan Hizbut Tahrir (Hizb ut-Tahrir), gerakan Islam politik fundamentalis lain, sempalan dari Ihwanul Muslimin di Palestina yang juga meragukan akidah-akidah yang telah diyakini oleh mayoritas umat Islam di Indonesia, dengan terang-terangan menyebutkan organisasi mereka sebagai Hizbut Tahrir Indonesia.

Walaupun Karen Amstrong, penulis buku History of God dan The Battle for God mengatakan gerakan fundamentalis berkembang menyertai masyarakat modern bergaya Barat (Koran Tempo, 21 Oktober 2001), namun banyak kalangan pengamat yakin, bahwa gerakan tarbiyah tersebut adalah usaha dari pemerintah untuk menggemboskan partai Islam dengan menghidupkan kembali isu NII (Negara Islam Indonesia). Dengan tampilnya Helmi Aminuddin, Mursyid ‘Aam Jamaah Tarbiyah (1991-1998), menjadi Ketua Majelis Syuro PKS, muncul desas-desus ada hubungan PKS dengan NII. Kalau dilihat dari silsilah, Helmi adalah anak dari Danu Muhammad Hasan, mantan komandan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang kemudian dimanfaatkan oleh Bakin untuk mengemboskan partai Islam. Namun, hal itu dibantah oleh Soeripto, salah seorang pendiri PKS yang dikenal sebagai orang Bakin.

“Saya katakan hal itu (PKS ada link dengan NII) tidak benar. Sejak awal kita tidak pernah bersentuhan dengan NII. Soal keterlibatan Ketua Majelis Syuro PKS dengan NII, karena anaknya Danu, saya kira tidak ada hubungannya, sebab beliau sejak SMP sudah disekolahkan di luar negeri,” kata Soeripto yang dulu kala pada masa Soekarno adalah aktivis Gemsos, kepada wartawan, usai menghadiri The International Conference On Family In Islamic World di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika Kota Bandung, Sabtu (7/5) (RimaNews, Bandung,  Sabtu, 7 Mei 2011).

Kepada berbagai media Soeripto pernah menceritakan dengan gamblang mengenai riwayat hidupnya dalam dunia intelejen. Sekalipun sudah mengaku menjadi mantan sejak tahun 1970, akan tetapi beberapa sumber menyebutkan Soeripto tetap mangkal di kantor Bakin. Seperti diketahui, Bakin (Badan Koordinasi Intelejen Negara), lembaga intelejen resmi pada masa Orde Baru yang membawahi semua lembaga intelejen lain. Dengan pengangkatannya sebagai Ketua Tim Penanganan Masalah Khusus Kemahasiswaan DIKTI/Depdikbud (1986-2000), Soeripto dengan mudah mengembangkan gerakan tarbiyah di masjid kampus. Dengan alasan mengendalikan radikalisme, ia membentuk jaringan organisasi radikal Islam baru yang berada di bawah pembinaan dan pengawasan intelejen, sebagai tandingan dari kalangan remaja masjid dan gerakan kampus.

Berlanjut ke Bagian 2

Korupsi Menggagalkan Pemerintah dan Reformasi

Oleh Syamsir Alam*

Demokrasi adalah pemerintahan oleh orang baik yang walaupun kurang berpendidikan.Sementara itu, otokrasi adalah pemerintahan oleh orang jahat yang mungkin berpendidikan”, Gilbert K. Chesterton, Penulis Inggris.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui, korupsi oleh oknum pemerintah pusat dan daerah serta di parlemen masih terjadi. “Uang negara dirampok oleh mereka yang tidak bertanggung jawab”, kata  Presiden seusai melantik 12 menteri dan 13 wakil menteri hasil perombakan kabinet di Istana Negara, Rabu (19/10) pekan lalu. Presiden juga menyatakan, pencegahan dan pemberantasan persoalan krusial itu membutuhkan antara lain ketegasan lembaga penegak hukum dan kontrol ketat dari masyarakat. Presiden mengajak segenap elemen bangsa untuk menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda utama.

Ini masalah sangat serius, tetapi DPR sepertinya tidak nyambung dengan Presiden. Lembaga wakil rakyat tersebut malah sedang menyiapkan 10 cara menjinakan KPK dengan merevisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Walau menurut Ketua Komisi Hukum DPR Benny K. Harman revisi itu bukan untuk melemahkan KPK, tetapi usaha tersebut pantas dicurigai akan mengganjal program pemberantasan korupsi –yang mengancam banyak anggota DPR– karena politikus Senayan tetap berupaya melumpuhkan KPK setelah usulan pembubaran lembaga tersebut ditentang publik.

Bandul bisa bergoyang kembali ke otokrasi. Hasil survei nasional yang dilakukan Indo Barometer (1,200 responden di 33 provinsi) April-Mei 2011 yang lalu, mengungkapkan sebanyak 55,4 persen masyarakat tidak merasakan ada perubahan kondisi bangsa sebelum dan sesudah reformasi. Hanya 31 persen yang menganggap kondisi bangsa setelah reformasi jauh lebih baik. Reformasi dianggap sudah gagal.

Jauh sebelumnya, Sayidiman Suryohadiprojo, mantan Gubernur Lemhannas, pernah mengingatkan bahwa reformasi yang dilakukan oleh satu bangsa belum tentu berhasil, walaupun mendapatkan dukungan dan bantuan dari negara-negara terkuat di dunia (Kompas, 23 Maret 2000). Hal itu terbukti dari perkembangan Amerika Latin –khususnya negara-negara yang dipimpin orang-orang yang dekat dengan negara adikuasa Amerika Serikat, seperti Meksiko dan Argentina– yang pada permulaan tahun 1990-an selalu mendapat pujian dari tokoh-tokoh negara Barat dan khususnya Amerika Serikat, karena dinilai telah meninggalkan masa lalu yang diwarnai diktator dan kekacauan ekonomi, kemudian melangkah ke reformasi politik dan ekonomi dengan menjalankan demokratisasi dan liberalisasi ekonomi.

Anthony Faiola dalam tulisan di Washington Post, 13 Maret 2000, mengungkapkan betapa reformasi di semua negara Amerika Latin tersebut mengalami kegagalan, dan sama sekali tidak memenuhi harapan di awal reformasi tahun 1990-an. Padahal semua negara Amerika Latin, kecuali Kuba, sejak tahun 1990 melakukan demokratisasi dan liberalisasi ekonomi. Itu semua sesuai dengan resep Amerika Serikat dan karena itu juga memperoleh bantuan keuangan yang besar melalui Bank Dunia dan IMF. Akan tetapi, sekarang setelah proses itu berjalan 10 tahun, ternyata di kebanyakan negara tersebut justru korupsi makin meluas dan merugikan kehidupan rakyat kecil.

Ada yang mengatakan bahwa kegagalan reformasi di Amerika Latin dapat disamakan dengan keberantakan Rusia setelah jatuhnya komunisme. Argentina yang diharapkan akan maju di bawah pimpinan Presiden Carlos Menem yang amat bersemangat melakukan liberalisasi ekonomi, malahan menghasilkan kesengsaraan yang jauh lebih pahit bagi sekitar empat juta warga pensiunan, karena dana pensiunnya dikorup habis-habisan oleh pimpinannya bernama Alderete. Akibatnya, Menem yang tadinya begitu dielu-elukan diturunkan dari jabatan Presiden. Demikian pula Carlos Salinas de Gortari di Meksiko harus turun, sedangkan di Venezuela rakyat yang marah memilih Hugo Chavez menjadi presiden baru. Padahal Chavez dikenal sebagai bekas pemimpin coup d’etat dan pandangannya agak kiri.

Rakyat cenderung kehilangan kepercayaan kepada demokrasi, dan terhadap kaum politik yang katanya pejuang demokrasi, tetapi dalam kenyataan hanya membuat kantung mereka sendiri menjadi lebih tebal. Memang proses demokrasi, seperti melakukan pemilihan umum, tetap berjalan, tetapi yang dipilih adalah justru pemimpin yang walau cenderung otoriter, dianggap sanggup menangani korupsi.

“Mudah-mudahan pengalaman Amerika Latin ini menjadi pelajaran bagi kita. Sekarang kita suka sekali bicara tentang Indonesia Baru dan Masyarakat Madani yang semuanya lebih memberikan harapan kebahagiaan bagi rakyat. Juga sekarang nampaknya dukungan Amerika Serikat terjamin, sekalipun IMF masih sering mendesak kita mengikuti segala kehendaknya. Akan tetapi kalau belum jelas adanya perubahan dalam sikap hidup dan perilaku manusia Indonesia, khususnya mereka yang memegang fungsi kepemimpinan, maka belum tentu Indonesia Baru lebih sejahtera dan bahagia dari Orde Baru, khususnya bagi mayoritas rakyat,” tulis Sayidiman. “Hal demikian jangan terjadi di Indonesia dan ini terutama harus diperhatikan oleh para pemimpin partai-partai politik yang sekarang menguasai pemerintah dan DPR. Sebab kalau reformasi di Indonesia gagal, besar kemungkinan malahan kekuasaan otoriter akan kembali. Entah dalam bentuk fasisme atau komunisme”.

Mengapa reformasi gagal berfungsi? Dalam banyak kasus, setelah terjadinya perubahan tiba-tiba yang tak direncanakan melalui proses pendidikan yang terarah, seperti kasus reformasi, pelan-pelan bersama waktu tanpa disadari bandul perubahan bergoyang kembali ke arah semula, karena kebiasaan lama masyarakat yang sebenarnya belum berubah secara permanen. Di bawah sadar, kebiasaan lama masih tersimpan untuk muncul kembali, kecuali ada ancaman keras yang mengubur kebiasaan tersebut.

Itulah yang terjadi, setelah merdeka kita menggunakan sistim pemerintahan dan undang-undang warisan Belanda, sehingga jadilah penguasa baru yang memperlakukan rakyatnya seperti yang dicontohkan penjajah dulu. Begitu pula sewaktu reformasi dilakukan dengan penuh semangat, tanpa disadari kita kembali ke pola otoriter Orde Lama, karena kita tak mengubah sikap mental ingin menang sendiri, bahkan lebih serakah lagi dengan didasari usaha ‘balas dendam’ akibat terkucilkan sebelumnya. Terutama kelompok bawah yang tiba-tiba mendapatkan peluang berkuasa, sudah lama bermimpi menjadi orang kaya dengan lantang berteriak: “ Kini giliran kami main!”.

Dengan dalih reformasi untuk menyejahterakan masyarakat melalui proses demokrasi, terjadilah perlombaan perebutan kekuasaan dan penghambatan lawan politik dengan berbagai cara curang yang dicari-carikan pembenaran melalui pemberitaan yang telah diatur. Kalau perlu, biro riset profesional dibayar untuk memberikan pembenaran yang mereka inginkan tersebut dalam pembentukan citra yang baik.

Bahkan, presiden pun disandera partai saingannya, agar tidak berhasil melaksanakan programnya sehingga ada peluang untuk mengantikan secepatnya ataupun pada kesempatan pemilu berikutnya. Gaya sabot-menyabot ini pun terjadi di Amerika Serikat antara partai Demokrat dengan partai Republik, sehingga pemerintah tidak bisa mengatasi keterpurukan ekonominya yang berujung dengan Gerakan Occupy Wall Street, dan penurunan drastis popularitas Presiden AS Barrack Obama. “Ketika ada yang gagal, mereka cenderung menyalahkan saingannya, bukan mencari solusi struktural,” kata Jim Cullen, penulis “The American Dream” (Seputar Indonesia, 16 Oktober 2011).

Dari segi ilmiah, meminjam pendekatan sistem, kita bisa memahami mengapa demokrasi di Indonesia tidak berhasil mengatasi kompleksitas percaturan politik yang tidak mengindahkan pola main yang benar seperti tertuang dalam undang-undang yang berlaku. Menurut Niklas Luhman, penggagas utama teori sistem dari Jerman, sistem adalah strategi untuk mengatasi khaos, dalam termodinamika disebut entropi. Demokrasi sebagai sistem, terbentuk melalui reduksi atas kompleksitas (ngentropi) sehingga bisa berjalan sebagai kebiasaan baru. Transisi perubahan dari entropi ke ngentropi, atau sebaliknya, disebut dengan transformasi.

Pertanyaan mengapa reformasi tidak segera mereduksi kompleksitas dan justru meningkatkannya, dijelaskan oleh F Budi Hardiman dalam tulisannya “Demokrasi dan Kompleksitas: Sebuah Tilikan dengan Teori Sistem” (Kompas, 28 November 2007), karena sistem Orde Baru yang otoriter belum sepenuhnya digantikan oleh sistem reformasi dengan dasar demokrasi, melainkan berkoeksistensi dengannya menjadi sistem bayangan. Dari ambivalensi ini terbentuk suatu sistem hiprokrisi di berbagai bidang, yakni suatu eksterior demokratis-paternalistis. Manajemen politis yang yang tak transparan membutuhkan berbagai sistem imun untuk melindungi penyimpangannya dari kontrol publik.

Jika demokrasi tidak mampu mereduksi kompleksitas politik di Indonesia, sistem politik ini gagal membentuk aturan permainan politik yang elegan, maka solusi masalah (entropi) perpolitikan tidak terselesaikan. Berarti demokrasi gagal diterapkan pada lingkungan masyarakat yang belum bisa menerima cara berpolitik santun yang menjadi ciri demokrasi. Masalahnya, masyarakat kita lebih suka diatur dengan cara kekerasan (represif), kurang terbiasa dengan peraturan yang dibuat untuk kepentingan bersama, dan perlu menghargai hak orang lain. Serobot, merasa lebih berhak, perlu dihargai lebih yang menjadi warisan masyarakat feodal tetap terbawa pada era reformasi sekarang ini, yang terutama dipertunjukkan oleh mereka yang kebetulan sedang berkuasa.

Dengan budaya ingin menang sendiri secara berkelompok, sebenarnya kita lebih ‘tepat’ menggunakan pola otokrasi, yang terbukti bisa jalan pada saat penjajahan Belanda, Jepang dan Orde Lama dan Orde Baru. Sistim demokrasi yang dipujikan setelah kemerdekaan berjalan dengan saling jegal, sehingga Bung Karno melihat kesempatan untuk menerapkan pemerintah otoriter. Dengan jeli Pak Harto melanjutkannya dengan kreatif, demokrasi terkendali dengan sistim tiga partai. Di era reformasi, kembali ke kondisi awal kemerdekaan dengan banyak partai yang saling rebutan, yang menang adalah para pedagang yang mensponsori perlombaan rebutan jabatan tersebut.

Solusinya memperbaiki diri, atau menunggu hukuman dari masyakat yang kehilangan kesabaran. Walaupun sekadar rumor di warung kopi, tetapi mendengar ada yang mengatakan bahwa zaman Pak Harto lebih baik daripada era reformasi sekarang ini, jelas hal itu menggambarkan kondisi masyarakat yang kecewa terhadap para pemimpin sekarang, yang dulu berani memberikan harapan besar mengenai situasi nyaman setelah reformasi. Awalnya memang berubah, tetapi setelah itu lebih banyak saling rebutan kekuasaan yang menelantarkan kepentingan rakyat. Ternyata mereka hanya meneruskan apa yang sudah dilakukan senior mereka sebelumnya. Yang berganti hanya para pemain, bahkan lebih buruk kualitas kemampuan politiknya.

Inilah tantangan terbesar Presiden dengan kabinet barunya untuk bisa membuat situasi yang diinginkan rakyat dengan perbuatan nyata, tidak hanya bicara mengajak orang lain untuk bertindak, agar nanti bisa turun dengan baik-baik, atau harus diturunkan dengan paksa. Bukankah solusinya sudah dibuat dengan memilih menteri dan wakil menteri baru, yang diharapkan dapat menerapkan pola demokrasi dengan konsekwen, bahwa kepentingan negara di atas kepentingan kelompok, sehingga dapat saling mendukung untuk menyejahterakan masyarakat.

Namun, hambatan terbesar yang masih dihadapi Presiden untuk bisa melaksanakan tugas tersebut dengan baik, adalah sandera dari DPR yang sudah menjadi “super power”. Melihat pemerintahan SBY kurang percaya diri bisa mengatasi sendiri masalah negara ini, dan maunya bersama kita bisa dengan membentuk koalisi, para politisi Senayan merasa menjadi pemerintah bayangan yang mencoba mengendalikan pemerintahan. Mereka berani membuat, atau merevisi dan menghilangkan peraturan yang tidak menguntungkan bagi kepentingan mereka, walaupun sudah ketahuan sebagai kelompok pengejar rente yang hanya memikirkan kepentingan partainya belaka. Mereka lupa, gagalnya pemerintahan juga berdampak langsung pada partai yang diwakilinya, terutama partai anggota koalisi yang berkuasa.

Karena itu, dari pada ikut-ikutan berlomba mempersiapkan pemilu tahun 2014 mendatang, hendaknya pimpinan partai yang berkuasa sekarang ini lebih baik memikirkan nasib negara ini agar berpeluang untuk masih dipilih masyarakat nanti. Percayalah, masyarakat mencatat siapa-siapa yang bakal dicoret dari daftar calon yang akan datang. Walaupun keakuratan hasil survey pendapat diragukan, tetapi setidaknya menunjukkan kecenderungan penurunan kepercayaan masyarakat yang sedang terjadi pada partai. Selain itu, masyarakat sebagai pemberi mandat wakil rakyat harus segera bertindak memperingatkan wakilnya tersebut, agar membantu pemerintah melaksanakan program untuk kepentingan bangsa. Saatnya DPR instrospeksi diri untuk memperbaiki kinerjanya dan tidak lagi menyandera program pemerintah.

Republik ini butuh pemimpin yang bisa membawa masyarakat kepada kehidupan yang lebih baik. Alangkah malangnya rakyat yang mempercayakan masa depannya kepada mereka yang hanya berjanji akan menyejahterakan mereka, malah dikhianati setelah mereka berhasil mendapatkan kedudukan empuk dengan fasilitas mewah yang berlimpah.

Dengan menyadari kesalahan yang terlanjur dilakukan sekarang ini, yaitu saling berlomba merebut kekuasaan semata, para politisi dapat mencegah rakyat yang sudah muak agar nanti tidak bertindak radikal menentukan nasibnya dengan cara mereka sendiri yang tidak terkendalikan. Bila hal itu terjadi juga, itulah saatnya sekelompok orang yang bertangan besi berkesempatan mengubah arah bandul dari posisi demokrasi akan bergoyang ke arah otoriter kembali.

*Syamsir Alam. Mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.

Ternyata Presiden SBY Tetap Tersandera

Oleh Syamsir Alam*

Perbaikan kondisi masyarakat akan tercapai lebih cepat dengan menekankan pada kualitas hasil program, daripada mengandalkan rencana muluk semata yang nampaknya mengagumkan” (Eric Hoffer, Penulis buku fenomenal “True Believer”).

            Banyak pengamat yang kecewa dengan hasil reshuffle kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II –yang sebenarnya telah kehilangan momentum dan urgensinya– yang diumumkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Selasa malam (18/10). Cendekiawan Komaruddin Hidayat, Rektor UIN Syarif Hidayatullah, melihat Presiden masih tersandera oleh partai politik, sehingga hasilnya adalah perombakan kabinet yang kompromistis. Sedangkan peneliti senior Pusat Kajian Anti Korupsi, Oce Madril, kecewa terhadap sikap Presiden yang mempertahankan menteri yang terseret kasus korupsi (Koran Tempo, 18 Oktober 2011).

Orang yang tidak mengerti cara berpikir SBY memang kecewa dengan keputusan yang dinilai mereka tidak seperti yang diharapkan semula menurut pertimbangan logis masyarakat. Memang, SBY lebih sulit ditebak dibandingkan dengan presiden-presiden kita sebelumnya. Banyak ungkapan SBY bagaikan puitis yang perlu direnungkan lebih dahulu sebelum menarik kesimpulan, misalnya “kabinet Indonesia bersatu” jangan ditanya mengenai hasil programnya, karena yang lebih penting adalah keharmonisan dan tidak membuat gaduh. Karena itu, tidak heran pula bila banyak orang-orang kepercayaan di sekitarnya pun sulit memahami apa sebenarnya diinginkan pak Presiden, apalagi melaksanakan perintahnya yang ‘penuh’ makna dengan benar.

Kepuasan publik turun. Dalam dua tahun pemerintahan Yudhoyono-Boediono, menurut survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI), terlihat penurunan drastis tingkat kepuasan rakyat atas kinerja pemerintahan. Dalam survei bulan September 2011, kepuasan publik tinggal 37,7%, dibandingkan dengan bulan Januari 2010 masih sebesar 52,3%. Survei dilaksanakan pada tanggal 5 sampai 10 September 2011 dengan cara wawancara tatap muka dengan 1.200 responden (Kompas, 19 September 2011). Walaupun akurasi hasil tersebut sempat dipertanyakan oleh salah seorang tokoh partai Demokrat, namun paling tidak bisa mengingatkan Presiden untuk melakukan perombakan kabinetnya.

Dari jajak pendapat yang dilakukan Kompas, sekitar 75,6% responden menyatakan tidak puas dengan kinerja menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu II. Walaupun sebagian besar responden mengatakan sangat mendesak (24,5%) dan mendesak (39%) untuk melakukan “reshuffle” kabinet, namun 59,7% responden  tidak yakin dengan pergantian menteri tersebut akan memperbaiki kinerja pemerintahan SBY (Kompas, 26 September 2011). Boleh jadi itulah pesan publik, bahwa perombakan kabinet tidak hanya sekadar “reshuffle” saja, tetapi harus dapat menumbuhkan kembali kepercayaan kepada pemerintah yang saat ini sedang digerogoti kasus-kasus korupsi.

Itulah yang menjadi alasan utama bagi pengamat mengapa mereka kecewa. Dua Menteri yang santer dibicarakan bakal terkena perombakan, karena kementeriannya tersangkut kasus dugaan korupsi, yakni Menpora Andi Mallarangeng dan Menakertrans Muhaimin Iskandar tetap selamat. Tanda-tanda keduanya bakal dipertahankan sudah tampak ketika SBY menyebutkan dari delapan alasan perombakan kabinetnya tidak satupun yang terkait dengan urusan dugaan korupsi (Media Indonesia, 19 Oktober 2011). Pada hal di depan mata, Andi Mallarangeng menitipkan “bom waktu” dengan proyek pembangunan fasilitas SEA Games yang berpotensi tidak selesai tepat pada waktunya, dengan konsekuensi gagalnya perhelatan olahraga akbar tersebut dilaksanakan dengan baik. Sedangkan, jauh-jauh sebelumnya Muhaimin pun yakin tidak diganti (Kompas, 27 September 2011).

Sebenarnya, jelas-jelas SBY tahu masalah utama yang dihadapinya dengan mengakui bahwa korupsi oleh oknum pemerintah pusat dan daerah serta di parlemen masih terjadi. “Uang negara dirampok oleh mereka yang tidak bertanggung jawab”, kata Presiden seusai melantik 12 menteri dan 13 wakil menteri hasil perombakan kabinet di Istana Negara, Rabu (19/10) (Kompas, 20 Oktober 2011). Namun, apa mau dikata yang melakukannya ada pula orang-orang dari Partai Demokrat dan partai koalisi. Karena itu, pernyataan SBY saat kampanye akan berada di garda terdepan dan siap menghunus pedang memberantas korupsi ternyata tidak terjadi.

“Banyak orang berseloroh pedang yang akan dihunus itu sekarang telah dicuri orang, dan digunakan untuk memancung TKI, sementara korupsi jalan terus”, kata mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Endriantono Sutarto di hadapan peserta seminar nasional Meneropong 2 Tahun Kinerja Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono di auditorium Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah (18/10) (Media Indonesia, 19 Oktober 2011).

Ada lagi catatan kinerja buruk yang nampaknya rebutan lahan antara Menteri Pertanian dengan Menteri Perdagangan, yang menyangkut soal pemenuhan bahan pangan yang berdampak langsung pada masyarakat kelas bawah. Bayangkan, di negara maritim yang tropis ini katanya mudah memproduksi garam dengan hanya menguapkan air laut, kok harus impor segala. Tentu saja  petani garam mengeluh karena disaingi oleh garam impor, yang katanya lebih murah. Mengapa para petani garam tersebut tidak dibina?

Dan yang terbaru, kebijakan impor kentang yang membuat petani terhempas. Karena itu, ratusan petani kentang asal Jawa Tengah berbondong-bondong ke Istana Negara, Jakarta, untuk berunjuk rasa. Yang menarik, beberapa spanduk bertuliskan “Stop Impor Kentang, Tegakkan Kedaulatan Pangan” dan “Beli Produk Indonesia” mereka bentangkan di beberapa sudut. Mereka menyatakan lebih setuju bila pemerintah mengimpor presiden ketimbang impor kentang (Media Indonesia, 12 Oktober 2011). Suswono, Menteri Pertanian yang diusung Partai Keadilan sejahtera (PKS) itu pun aman, mungkin karena ada ancaman agar tidak memecatnya. Mungkin juga, seperti halnya produk pertanian pada umumnya, program Pak Menteri memerlukan “waktu panen” yang lebih lama, karena itu diberi waktu tambahan untuk menyelesaikan program kerjanya.

Ketidak-leluasaan merombak kabinetnya dapat dipahami, karena dengan menurunnya popularitas SBY semakin tergantung pada penilaian DPR, sehingga harus memperhatikan aspirasi anggota partai koalisinya. Sebelum mengambil keputusan reshuffle tersebut, SBY perlu waktu untuk mengetahui siapa kawan dan siapa lawan yang dapat memperjelas posisi tawar-menawarnya. Karena itu SBY mengulur-ulur waktu pengumuman reshuffle tersebut agar punya kesempatan bagi orang-orang di sekitarnya untuk melakukan test the water.

Memang, sebelum reshuffle SBY perlu-perlunya berkonsultasi pula dengan para pimpinan partai yang ikut dalam koalisi, yang tentu saja ingin menambah jatah atau paling tidak mempertahankan jatah yang sudah didapatkan. Hal itu juga dilihat oleh anggota partai koalisi yang jeli melihat peluang, yang muncul berupa tekanan keras PKS dan keinginan Partai Golkar untuk menambah jatah menterinya. Bahkan, PKS yang melihat peluang emas tersebut berani mengancam akan keluar dari koalisi bila jatahnya dikurangi. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarak, sempat berkomentar mengenai sikap keras PKS yang mengancam akan meninggalkan koalisi bila jatah menterinya dikurangi, “Jangan (setelah) dapat menteri, tetapi gayanya (masih) seperti oposisi” (Media Indonesia, 11 Oktober 2011). Lucunya, setelah dikurangi satu jatah menterinya, PKS justru nampak dalam posisi sulit yang memalukan karena gertak sambalnya tidak berhasil, dan sayang untuk meninggalkan kursi menteri yang sangat empuk itu.

Sindrom harmoni yang mencari selamat. Dengan mengantongi mandat dukungan 60,85% pemilih, sebenarnya SBY harus lebih mendengarkan keluhan masyarakat diwakilinya daripada mendengarkan bisikan orang kepercayaannya. Dengan fakta Partai Demokrat hanya mendapatkan suara sekitar 21% di parlemen pun tidak perlu takut untuk dimakzulkan, sejauh SBY bisa menunjukkan kinerja kabinetnya yang memuaskan rakyat.

Bila dipahami karir politik SBY menjadi presiden, awalnya adalah dari seorang mantan militer yang menjadi menteri era Presiden Magawati, yang konon pernah mendapat penghinaan intelektual sebagai orang yang tidak akan mampu bersaing menjadi orang nomor satu di republik ini. Apalagi didukung oleh partai baru dengan lambang segitiga seperti mobil mewah dari Jerman. Namun, di tangan para politisi senior yang cukup berpengalaman memenangkan pemilu, SBY dengan partai barunya ternyata bisa lolos dari putaran pertama Pemilu tahun 1999, dan mengalahkan Megawati pada putaran kedua. Dahsyatnya, pada pemilu tahun 2004 SBY menang mutlak dengan satu putaran saja, mesti dibayangi desas-desus kecurangan.

Setelah merasa bisa jalan sendiri sebagai orang nomor satu di republik ini, SBY menjauh dari para pembisik senior yang sebelumnya mengatur penampilannya, dan mencari pembisik baru yang lebih hebat dan mau mendengarkan apa yang ia ingin dengar. Namun, pengalaman mengajarkannya agar berhati-hati berada dalam medan politik yang serba praktis, tidak mengenal kawan abadi. SBY hanya percaya pada beberapa orang saja yang sangat terpercaya, dan telah dikenalnya sejak lama.

Merasa posisinya kurang kuat di parlemen yang bisa mengganjal programnya, SBY membuat suatu jaringan koalisi dengan membagikan jatah jabatan menteri, yang dipikirnya dapat memuaskan partai anggota koalisi. Namun SBY lupa, mereka yang rakus tentulah akan meminta lebih dengan berbagai alasan, kalau perlu dengan ancaman segala.

Keberhati-hatian SBY menghadapi lawan politiknya yang trengginas disebut Christianto Wibisono, CEO Global Nexus Institute, dalam sebuah tulisannya sebagai semangat non-violence Gandhi. Karl D Jackson, Indonesianis yang pernah meriset soal Indonesia pada awal Orde Baru, membela SBY dengan menyatakan sikap hati-hati SBY adalah karena ia trauma terhadap riwayat mertuanya, Sarwo Edie Wibowo, operator pembasmian PKI yang justru disingkirkan dari lingkaran dalam Soeharto oleh Ali Moertopo cs. Jadi, kalau SBY berhati-hati, prudent, itu wajar dengan melihat riwayat presiden-presiden sebelumnya yang semuanya dimakzulkan oleh elite internal. Maka siapa pun yang berada di tempat SBY pastilah akan bersikap serupa, dan hal itu bukan merupakan behavior individu SBY (Koran Tempo, 5 Oktober 2011).

Apa yang bisa diharapkan selanjutnya? Menyadari kelemahan posisinya dan situasi yang dihadapi dalam waktu yang semakin pendek, SBY menerapkan strategi sepakbola dengan mengubah posisi pemain dengan harapan akan bekerja lebih baik. Pemain yang sebelumnya dinilai publik mandul, dengan catatan kesalahannya, diberi kesematan lagi, semoga mau memperbaiki kinerja mereka. Selain itu, SBY telah menyiapkan lapisan kedua, wakil menteri yang kebanyakan dari kalangan profesional, untuk berfungsi mengisi kekosongan kinerja menteri jatah partai politik, atau menambah tenaga menteri yang memang loyo. Risikonya kabinet terkesan makin gemuk, dan peraturan harus disesuaikan, tetapi semua itu lebih aman daripada diprotes “pemegang saham koalisi”.

Idealnya bagus, secara logika, tetapi menyimak dari sifat dasar orang Melayu yang ingin untung tanpa usaha (aji mumpung), berkemungkinan besar mereka yang sudah mendapatkan jatah menteri itu tidak akan berbuat banyak. Begini aja sudah aman kok. Ngapain susah lagi! Mereka merasa tidak salah dengan apa yang selama ini dikerjakan. Yang lebih menguatirkan lagi, karena merasa “dijodoh-paksakan” dengan wakilnya bisa jadi tidak ada kerjasama yang harmonis dari para menteri dengan wakilnya tersebut. Apalagi dirjen akan semakin bingung bila mendapatkan instruksi yang berbeda dari dua atasannya. Instruksi mana yang perlu dilaksanakan, apakah perintah menteri yang jatah politik yang sebenarnya kurang memahami masalah, atau perintah wakil menteri yang profesional yang lebih menguasai masalah.

Satu lagi, apakah menteri bisa tidur nyenyak bila ternyata wakilnya jauh lebih mampu daripadanya. Apakah tidak terjadi saling jegal? SBY memang cerdas, mempertimbangkan segalanya dengan tujuan semua orang akan mendukungnya sampai ke akhir masa jabatannya yang akan berakhir tidak lama lagi. Yang penting tidak gaduh, episode lanjutan Kabinet Indonesia Bersatu dapat dilanjutkan.

Yang menjadi masalah sebenarnya, SBY tidak punya teman yang dapat diandalkan. Karena itu, untuk amannya SBY memilih orang-orang di sekelilingnya adalah mereka-mereka yang telah teruji dengan berbagai alat periksa adalah tergolong sangat loyal, tidak akan menikam dari belakang, atau mencuri start dan menyalip di tikungan dengan berbagai manuver yang dahsyat, seperti yang dilakukan Jusuf Kalla (JK) dulu. Tidak heran bila orang-orang tersebut diprogram untuk menunggu sinyal dulu dari SBY sebelum boleh melakukan sesuatu. Bahkan, mereka pun sudah hafal jawaban apa yang ingin didengar sang Presiden: “Semua aman dan terkendali Pak!”

Kalau begitu, tak salah bila awam di warung kopi balik bertanya  tentang urgensi perombakan kabinet: “Apa masih ada pemerintah negeri ini? Rasanya selama ini kita hidup sendiri tanpa perhatian apa-apa dari pemerintah. Harga terus naik, semua jadi sulit. Apapun yang diurus sekarang ada duitnya, yang katanya itu semua gratis, dan bencana terus jalan. Tak ada orang pemerintah yang bekerja, hanya calo yang banyak”

*Syamsir Alam. Mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.

Bila Masyarakat Sudah Muak Pada Partai Politik

Tanpa etika, kepemimpinan tereduksi menjadi manajemen, dan politik menjadi sekadar teknik memenangkan kekuasaan”, James Mac Gregor Burns, Penulis Amerika Serikat.

Oleh Syamsir Alam*

            JIKA pemilu dilakukan saat ini, partai apa yang akan dipilih? InPoll, sebuah kelompok kajian dan survei independen yang menyatakan beranggotakan dosen-dosen lintas disiplin dari berbagai perguruan tinggi, mengungkapkan 52,8% sudah menentukan pilihan. Ada tiga partai dominan dengan pemilih lebih dari 5%, yaitu: Partai Demokrat 14,3%, PDIP 12,4% dan Partai Golkar 11,7%. Selanjutnya, ada enam partai dengan pemilih kurang dari 5%, yaitu: PKS 3,6%, Gerindra 2,5%, PKB 2,2%, PAN 2%, PPP 2%, dan Hanura 1,2%. Partai baru diperkirakan hanya mampu menarik perhatian sekitar 0,9% (Iklan pada Kompas, 30 September 2011, halaman 10).

Terlepas dari valid atau tidaknya hasil survei tersebut, paling tidak kita dapat melihat kecenderungan yang akan terjadi. Dibandingkan dengan hasil survei nasional Mei 2011 yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI), kedekatan pemilih dengan partai memang sangat rendah, yang paling tinggi adalah PDIP dengan 5,1%, disusul Golkar 3,7%, Demokrat 3,5%, PKS 1,7%, PPP 1,3%, PKB 1,1%, Gerindra 0,9%, PAN 0,6%, partai lainnya 0,7%  (Republika, 22 Juni 2011). Angka-angka tersebut jauh di bawah apa yang pernah dicapai sebelumnya. Nampak jelas, bahwa kekuatan partai lebih banyak ditentukan oleh kekuatan figur yang ditampilkan oleh masing-masing partai tersebut.

Mengejar tujuan jangka pendek. Sekarang ini semakin jelas bedanya antara partai politik era awal kemerdekaan yang umumnya berlandaskan ideologi tertentu, dengan partai era setelah reformasi sekarang yang tidak lebih dari sebuah merek dagang yang disukai sesaat karena figur pimpinan partai yang dipromosikan dengan gencar, seperti model iklan yang hanya memerankan figur impian dengan baik. Karena itu, banyak pemilih yang kecewa dengan figur tersebut yang kenyataannya tidak seperti yang dibayangkan semula, sehingga mereka mencari idola baru pada partai lain yang diharapkan lebih baik.

Yang tampak sekarang adalah kecenderungan mencari kedudukan dan memperoleh kesempatan, dan bukan oleh dorongan idealisme perjuangan. Praktik politik uang yang sudah membudaya sekarang ini merupakan bukti nyata dari kehidupan berpolitik yang tidak lagi didasarkan atas idealisme. Integritas tidak lagi menjadi ukuran dan acuan. Padahal, politik adalah medan pengabdian dan karena itu, seorang politikus adalah orang yang memilih sebuah karier yang mulia. Sebuah panggilan hidup dan bukan sebuah mata pencarian yang mengutungkan. Seorang politikus adalah figur publik yang mewakafkan diri, waktu, dan segala yang ia punyai untuk membela serta memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, ia memperoleh mandat dari masyarakat. Karena itu, sebenarnya yang diandalkan oleh seorang politikus adalah kepercayaan masyarakat yang harus ia junjung tinggi, dan pantang mengkhianatinya.

Dalam perubahan mental politisi tersebut sekarang ini, tidak heran bila kader partai tanpa merasa bersalah meninggalkan partainya yang mulai suram, mereka beralih ke partai lain yang menjanjikan keuntungan lebih. Ideologinya adalah mencari keuntungan sesaat, apakah itu jabatan, materi atau popularitas. Ketiga unsur tersebut merupakan suatu siklus yang saling terkait. Mereka yang populer berpeluang besar mengumpulkan dana banyak untuk mendapatkan jabatan yang menjanjikan kehidupan mewah sebagai ukuran sukses. Karena itu, banyak para pengusaha yang ikut aktif di partai dengan tujuan menggunakan partai tersebut sebagai mesin pencari proyek.

Loyalitas partai. Menurut Paul A Djupe dalam bukunya “Religious Brand Loyalty and Political Loyalty” yang diulas pada Journal for the Scientific Study of Religion, Volume 39, Issue 1, pages 78–89, March 2000, pengertian loyalitas adalah, “a continued psychologycal identification and social attachment arising from involvement with a social or political institution, whether a class, movement, car brand, sports, team, beer, political party, religion” (hal 2). Jadi, loyalitas partai adalah kelanjutan identifikasi psikologis dan meningkatnya kedekatan sosial yang muncul dari keterlibatan dengan sebuah partai politik. Dan, ada tiga elemen pembangun perilaku loyal tersebut.

Pertama, elemen ikatan psikologis (psychological ties) yang merupakan sikap dan perilaku loyal pada objek loyalitas yang diterapkan sepanjang kehidupan manusia. Ikatan psikologis tersebut ditunjukkan dengan adanya komitmen individu terhadap objek loyalitas. Bagi orang yang loyal, tidak terfikirkan, dan bukanlah sebuah pilihan, untuk memilih institusi politik lain, walaupun ia mendapatkan keuntungan yang nyata.

Kedua, hubungan ikatan sosial (social ties) yang berfokus pada afiliasi individu dengan objek loyalitas tersebut akan memperkuat jaringan sosial yang membentuk afiliasi yang lebih kuat dan sulit untuk diubah-ubah. Dengan adanya ikatan sosial itu, individu terlibat dalam jaringan sosial untuk mendukung, atau dipaksa mendukung, dan membantu pemeliharaan afiliasi (maintenance of affiliation).

Ketiga, elemen keadaan sosial (social circumstances) yang dapat diketahui dari  peningkatan dan penurunan kondisi loyalitas partai, karena dipengaruhi oleh fenomena atau kejadian-kejadian sosial yang berkembang. Dalam konteks loyalitas partai tersebut, misalnya, terungkapnya skandal partai politik dapat menurunkan loyalitas terhadap partai politik dari partisan yang kurang loyal. Mobilitas geografis dapat menyebabkan hilangnya loyalitas karena individu bisa terlepas dari jaringan ikatan sosial partai politik. Selain itu, media massa juga dapat menunjukkan kondisi loyalitas partai, misalnya dengan adanya pemberitaan televisi yang gencar tentang skandal suatu partai politik akan menciptakan peluang bagi individu untuk membentuk pilihan-pilihan politik lain. Djupe juga menjelaskan bahwa orang yang memiliki kualitas pendidikan yang baik, dapat menunjukkan loyalitas yang cenderung bertahan lama.

Inilah yang terjadi sekarang pada umumnya di sekitar partai besar di Indonesia, hilangnya loyalitas karena partai tidak lagi berbasis pada ideologis yang dapat mengikat anggotanya. Memang ada ideologi yang ditampilkan, tetapi tidak beda dengan partai lain. Partai sudah menjadi ‘merek dagang’ yang boleh diganti-ganti. Tidak heran bila popularitas partai semakin menurun, dan kalau perlu ganti nama. Para kadernya pun berpindahan seenak hati mereka tanpa merasa malu, hanya dengan alasan perbedaan pendapat. Padahal, dalam demokrasi perbedaan pendapat adalah sesuatu yang wajar.

Karena partai yang membutuhkan para tokoh, maka banyaknya berita skandal yang dilakukan para tokoh-tokoh partai tersebut tidak lagi dianggap sebagai hal yang salah, sebab bila ditegur berkemungkinan mereka pindah dengan membawa sekian persen suara. Padahal, masyarakat tidak bodoh, dan diam-diam mereka mengalihkan pilihan kepada partai lain yang memberikan janji yang lebih memikat, walaupun kemudian kecewa lagi setelah tidak mendapatkan kenyataan dari janji tersebut.

Sebagian besar anggota DPR berjarak dengan rakyat “Kita hanya melahirkan wakil rakyat yang mengandalkan logistik dan popularitas, tak diimbangi kaderisasi parpol”, kata Muhammad Arwani Thomafi, wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (Pansus RUU) Pemilu dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), dalam diskusi bertemakan “Menciptakan UU Pemilu Menuju Pelembagaan Demokrasi Elektroral yang Proporsional dan Berkeadilan” di Jakarta  (9/10). (Kompas, 10 Oktober 2011).

Belajar dari kasus Wall StreetGerakan pendudukan Wall Street di Amerika Serikat yang dimulai bulan September yang lalu oleh segelintir pemuda dengan mendirikan tenda di depan kantor Bursa Efek New York untuk menyuarakan kekesalan mereka atas tingginya tingkat pengangguran dan ketidaksetaraan pendapatan, telah meluas menjadi gerakan berskala nasional. Banyak demonstran di New York dan kota-kota lain mengaku muak dengan pemerintahan di Washington yang lebih melindungi perusahaan dengan mengorbankan kelas menengah. Krisis ekonomi kembali mengancam Amerika Serikat dengan indikasi naik dan sulitnya mendapatkan pekerjaan.

Aktivis menyatakan frustrasi yang mendalam dengan kebuntuan politik Amerika Serikat sekarang yang didominasi partai Demokrat. Sebagian lain menyalahkan partai Republik yang memblokade reformasi yang dilakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama (Kompas, 8 Oktober 2011). Para politisi di Amerika Serikat lebih memperhatikan kepentingan para sponsornya (pengusaha) daripada memperhatikan nasib rakyat yang didera krisis ekonomi. Akibat kelesuan ekonomi yang menyebabkan tingkat pengangguran mencapai angka 9,1% tersebut, jajak pendapat terbaru menunjukkan popularitas Obama menjelang pemilihan umum tahun depan turun menjadi 42%. (Media Indonesia, 12 Oktober 2011).

Perseteruan antara partai yang berkuasa dengan partai oposisi tersebut, telah lama terjadi Indonesia sejak awal era reformasi yang tidak menginginkan partai yang sedang berkuasa bisa sukses menjalankan programnya. Selalu ada gangguan, usaha mencari-cari kesalahan dan blokade pelaksaan program yang mencerminkan kita bukanlah sebagai satu bangsa yang utuh. Walaupun sudah dibuat koalisi partai yang berkuasa masih terjadi perbedaan pendapat yang sering mengacaukan program partai yang berkuasa. Loyalitas bangsa telah dikalahkan oleh loyalitas kelompok yang terhimpun dalam sebuah partai tertentu.

Menyimak kasus ketidakstabilan pemerintahan pada tahun 1950-an yang lalu karena ketidakkompakan partai-partai besar, terutama antara dua partai besar ketika itu, PNI dan Masjumi, pemerintahan silih berganti dipimpin oleh Masjumi dan PNI, dan tak ada yang berumur panjang sehingga mempunyai waktu yang cukup untuk menjalankan program pembangunan. Berulang kali Bung Hatta mengkritik kalangan politisi yang dinilainya telah mulai mengalami kritis watak. Kepentingan negara yang memerlukan kestabilan untuk melaksanakan pembangunan dikalahkan oleh kepentingan partai yang mengejar kekuasaan.

Jangan lupa, masyarakat sekarang lebih kritis. Partai sekarang sangat tergantung pada popularitas tokoh dan dana yang bisa dihimpun untuk membina citra positif dari tokoh yang diunggulkan tersebut, sering pengurus partai lupa akan tujuan jangka panjang perjuangan partai. Banyak tokoh-tokoh idealis dipinggirkan, karena dianggap sudah “kuno” dengan pola permainan baru yang serba instan dengan kekuatan uang. Tidak heran bila partai politik menjadi mesin korupsi paling agresif. Partai politik juga menjadi broker proyek-proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di kementerian dan lembaga negara. Rendahnya akuntabilitas keuangan partai politik menjadi gejala awal institusi itu menjadi mesin korupsi yang ganas (Kompas, 11 Oktober 2011).

Selain itu, dengan pemilihan wakil rakyat sebagai anggota DPR melalui kampanye berbiaya besar, tidak heran bila yang terpilih adalah orang-orang yang sudah populer (selebritis) dan berkantong tebal, walaupun tidak punya minat dan pengalaman politik yang memadai. Dapat dipahami pula bila politisi karbitan, para anggota DPR yang tidak mengabdikan diri kepada kepentingan negara, malas ikut sidang, dan tidak merasa penting untuk menyuarakan aspirasi pemilihnya. Bahkan, mereka pun tidak dekat dengan pemilihnya (Kompas, 10 Oktober 2011).

Solusinya, buat daftar hitam para politisi bermasalah. Mungkin saja kita kita belum dewasa dalam berpolitik dengan pola demokrasi, yang cenderung ditafsirkan serba boleh menurut penfasiran masing-masing. Ada rambu-rambu, tetapi tidak berlaku bagi yang berkuasa, sehingga para politisi justru berlomba mengejar kekuasaan, walaupun kalau perlu bergabung dengan kelompok lain yang secara ideologis tidak searah tujuan politiknya. Karena itu, dengan bergesernya tujuan partai mengejar kekuasaan, jelas semua partai apapun akan sejalan dan bisa bergabung sebagai koalisi, walaupun tidak akan pernah menjadi padu. Koalisi tersebut hanyalah sebagai teman seperjalanan yang sebenarnya berbeda tujuan dan kepentingan, yang dapat saja saling menyalahkan bila ada masalah.

Menurut J. Kristiadi dalam tulisannya “Menuju Negara Partitokrasi?”, praktik politik sekarang ini mengatas-namakan demokrasi, tetapi praktiknya parpol menjadi pemain utama, dengan melakukan invasi, intrusi, serta penetrasi di berbagai lembaga negara dan publik. “Jalan paling mujarab mencegahnya adalah melakukan reformasi parpol. Ia harus kembali ke khitahnya sebagai pilar tatanan kekuasaan yang beradab” (Kompas, 11 Oktober 2011).

Namun, agenda tersebut tak dapat dilakukan parpol itu sendiri, kalau tokoh-tokoh parpolnya masih bersemangat mengabdi kepada kepentingan mereka sendiri. Kalau begitu, solusi lain adalah koreksi dari masyarakat sebagai penentu eksistensi dari intrumen politik tersebut. Dulu pernah sebuah partai dibubarkan oleh pemerintah, apakah hal ini akan terulang kembali? Memang, partai yang kehilangan nama baik akan ditinggalkan pemilihnya, tetapi tokoh-tokohnya yang penyebab masalah dengan semangat bajing loncat bisa saja meninggalkan partai yang sudah bermasalah tersebut dan berkiprah lagi di partai baru sebagai orang yang merasa tidak bersalah.

Karena itu, sekarang saatnya masyarakat membuat daftar hitam para politisi bermasalah agar mereka tidak dipilih lagi. Atau, tindakan yang paling keras adalah tidak ikut dalam prosesi pemilihan sehingga tidak ada lagi orang yang bisa mengaku sebagai wakil rakyat, yang artinya pembubaran partai secara tidak langsung.

*Syamsir Alam. Mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.

Mengapa Reformasi Justru Menumbuhkan Politisi Muda yang Gemar Korupsi?

Oleh Syamsir Alam*

Kekerasan terselubung di dalam struktur demokrasi timbul karena mereka tak demokratis secara radikal. Demokrasi Barat sekadar sebuah kenyamanan domestik
untuk konsumerisme
” (Edward Band, Penulis Skenario Inggris).

            SEBAGIAN besar calon ‘pasien’ KPK yang akan segera ‘dibedah’ dalam waktu dekat ini, adalah para politisi muda penuh bakat yang karirnya melesat ke pucuk pimpinan partai-partai politik yang sedang berkuasa sekarang. Sebut saja misalnya, Muhammad Nazaruddin, anggota DPR, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, tersangka dalam kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang,  yang juga menyeret sederetan nama penting lainnya sehubungan proyek tersebut, seperti Andi A Mallarangeng yang Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Dalam pelariannya, Nazaruddin juga ‘berkicau’ menyebut-nyebut rekan-rekan lainnya separtai yang juga ikut bersalah, misalnya Anas Urbaningrum yang Ketua Umum Partai Demokrat. Disisi lain, terbetik pula kabar Muhaimin Iskandar, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersangkut dalam suap di Kemnakertrans).

Masih banyak nama-nama lain yang disebut-sebut sebagai tersangka kasus korupsi berjamaah tersebut yang diincar KPK. Korupsi sebagai kasus yang justru sedang diperangi oleh rezim sekarang di bawah komando Pak SBY, kalau yang melakukannya banyak para penjabat sekelas menteri atau orang yang dekat dengan presiden, tentulah sulit untuk memberantasnya. Karena merasa berkuasa dan dilakukan bersama-sama antar instansi yang saling terkait, mereka yang mendapat kesempatan berkuasa tersebut berani melakukan perbuatan tercela tanpa merasa bersalah. Sebelum terkuak lebih jelas oleh KPK, mereka pun berusaha menyangkal dengan berbagai dalih. Bahkan dibela oleh rekan-rekannya yang lain agar tidak terbongkar lebih jauh, yang bisa menyeret mereka pula. Paling-paling ada yang dikorbankan sebagai kambing hitam, dengan alasan mereka itu hanyalah oknum belaka. Kacian deh loe! Apa yang sedang terjadi di bumi Indonesia tercinta ini sekarang?

Efek Lucifer

Bila disimak pendapat Abdul Aziz SR, pengajar pada Program Pascasarjana Universitas Indonesia, yang mengatakan, elite partai politik di lembaga legislatif, eksekutif, atau jadi makelar politik, semuanya benar-benar menjadi pemburu rente. Hal ini tampaknya sudah menjadi pola umum dan menyuburkan praktik korupsi di Indonesia (Kompas, 12 September 2011). Bahkan, karena tidak ingin repot tanpa disadari kita pun ikut menyuburkan budaya korupsi dengan memberikan uang suap pada waktu pengurusan perpanjangan KTP, Sim, STNK ataupun waktu kena tilang polisi lalu lintas. Dapat disimpulkan, bahwa korupsi sudah menjadi kasus sistemik yang menjangkiti semua lapisan pemerintahan.

Masalahnya, mengapa orang awam yang baik-baik kadang-kadang berubah menjadi pelaku kejahatan? “Kekuatan-kekuatan situasional yang ada dalam berbagai aspek perilaku manusia dapat mendistorsikan sifat-sifat baik menjadi perilaku sesat, jahat dan merusak. Setelah terbenam dalam setting yang baru dan tidak lazim tersebut, pikiran, perasaan, dan tingkah laku sehari-hari mereka tidak lagi berfungsi menjaga kompas moral yang sebelumnya menuntun mereka di jalan yang benar”, tulis Philip Zimbardo, profesor emiritus psikologi pada Stanford University, Amerika Serikat, dalam bukunya “The Lucifer Effect: Understanding How Good People Turn Evil”.

Perubahan ektrem dalam diri manusia akibat pengaruh kekuatan-kekuatan situasional itu mendorongnya  melakukan penelitian psikologis yang diilhami dari kisah Lucifer, setan yang berubah membangkang perintah Tuhan. Dari penelitian yang dilakukan bersama dengan rekan-rekannya selama 30 tahun, Philip berkesimpulan betapa mudahnya orang-orang awam terbawa berperilaku buruk (Koran Tempo, 24 Februari 2008).

Umumnya kita melihat situasi dengan fokus pada orientasi individualistik, menempatkan seseorang sebagai yang bersalah, sakit atau gila, untuk menjelaskan kesalahan yang terjadi. Biasanya, kita melakukan koreksi dengan mempenjarakan untuk  memperbaiki moral yang buruk tersebut agar jera, atau mere-edukasi dan mengobatinya bila dianggap sakit fisik dan jiwa. Namun, kita lupa akan penyebab utamanya adalah situasi atau sistim sosial yang mempengaruhi pelaku, bukan karena individunya itu sendiri. Mereka berani karena ada peluang dan pendukung yang menyemangatinya untuk melakukan dengan anggapan sudah menjadi kebiasaan baru yang juga dilakukan orang lain. Karena itu, banyak kasus seseorang lepas dari penjara bukannya jera, tetapi malah menjadi semakin mengganas.

Ditambah lagi fakta tindak pidana korupsi yang semakin gemar bermurah hati kepada terdakwa korupsi. Banyak terdakwa korupsi yang divonis bebas bersalah, hukuman yang dijatuhkan kurang dari satu tahun (Tempo, 3 Oktober 2011). Integritas hakim yang rendah, sekaligus buruknya dakwaan jaksa membuat para koruptor menjadi lebih berani lagi beraksi tanpa malu-malu, dengan alasan secara hukum mereka tidak terbukti melakukannya. Mereka lupa, malaikat mencatat segalanya.

Jadi, percumalah wacana pemimpin negara ini untuk membasmi korupsi, karena korupsi itu sendiri adalah produk dari sistim yang dibuat bersama, sehingga kondusif untuk melakukan korupsi berjamaah. Bahkan, mereka yang dulunya dikenal sebagai orang yang bersih (clean man), setelah masuk sistim terjangkit wabah korupsi sistemik itu. Karena korupsi ini sudah menjadi program bersama kelompok mayoritas, justru mereka yang tidak mau ikut-ikutan tersingkir dengan berbagai cara.

 Hasil dari budaya instan yang ingin serba mudah

            Banyak pengaruh dongeng “Si Kancil yang Cerdik” membentuk generasi muda Indonesia sekarang ini, bahwa untuk menang dengan cara yang licik pun adalah suatu perbuatan terpuji. Bagaimana mungkin, si Kancil yang mencuri mentimun justru si Anjing yang kena hukum, setelah si Anjing ditipu si Kancil untuk menggantikan posisinya sebagai terhukum dengan iming-iming akan mendapatkan hadiah besar.

Lihatlah, sejak dari bangku sekolah anak-anak kita terbiasa les privat dengan guru yang dibayar untuk mendapatkan nilai baik, walaupun sebenarnya anak itu malas belajar di kelas. Setelah itu ikut bimbingan belajar untuk bisa masuk perguruan tinggi terbaik dengan mulus, kalau perlu bayar joki. Ketika menjadi mahasiswa, ikut-ikutan kegiatan demo untuk mendapatkan popularitas yang nantinya berujung pada jabatan empuk di partai, atau anggota DPR dengan fasilitas enak yang berlebihan.

Tidak heran bila mereka terbiasa sejak kecil bermanja-manja, tidak mau disalahkan, bahkan kalau perlu tawuran untuk membela kelompok mereka walaupun salah. Setelah besar menjadi kebiasaan, kalau tidak berhasil mendapatkan keinginannya itu, tidak malu-malu mereka memprovokasi teman-teman lain untuk melakukan demo menuntut sesuatu yang tidak mungkin, kalau perlu menyalahkan orang lain. Perpecahan, kepentingan kelompok, dan tujuan menang dengan berbagai cara sudah terbentuk.

Itu pula yang nampak dalam kasus pemilihan umum, yang menonjol adalah kecurangan yang juga disertai dengan protes kalau kalah. Gambaran tawuran tidak hanya terjadi pada lapisan bawah berpendidikan rendah yang lebih mengandalkan otot, tetapi juga terjadi pada kelompok pelajar, dan mahasiswa yang seharusnya menggunakan otak. Yang anehnya, tidak ada perbaikan dari kasus tawuran pelajar yang sudah terjadi secara periodik sejak lama, sehingga tawuran pun sudah menjadi budaya kita sebagai cara ekspresi diri berkuasa dengan cara purba.

Konsumerisme yang menggoda

            Mengapa situasi bisa berkembang menjadi lahan penjarahan harta negara oleh para pemburu rente? Pada awal kemerdekaan, para pemimpin bangsa dengan sadar menanamkan idealisme kebangsaan sebagai kekuatan pembangunan negara baru untuk disegani dunia. Namun, dalam perjalanan waktu para pemimpin sekarang yang lebih pragmatis mengambil pola demokrasi Barat yang cenderung menjurus kepada konsumerisme dengan dukungan para produsen yang mengejar untung.

Iklan dan sinetron mengajarkan, bahwa indikasi sukses sekarang ini adalah kelebihan materi yang dimiliki seseorang. Konsumsi adalah suatu keharusan untuk memenuhi kebutuhan, keinginan dan harapan menjadi orang sukses. Pada hal konsumsi yang berlebihan, atau konsumerime, adalah bila kegiatannya menjadi tindakan yang cenderung irasional.

Bagaimana pun sekarang ini tindakan konsumerisme itu berkaitan dengan upaya mempertahankan hidup, ekspresi diri, dan mewujudkan harapan yang spesifik dari masing-masing individu yang ingin disebut sukses tersebut. Sekarang ini tidak malu-malu lagi para penjarah harta negara tampil di depan umum dengan kemewahan hasil korupsi mereka. Sebut saja Gayus Tambunan, penjabat pajak kelas bawah mampu melakukan korupsi yang berjumlah besar dari hasil pajak. Bayangkan berapa besar korupsi dari atasan Gayus yang bila dibongkar, tentu juga akan melibatkan sejumlah penjabat lain yang terkait. Pantas saja pajak yang dikampanyekan untuk pembangunan, nyatanya sedikit sekali yang digunakan untuk perbaikan fasilitas umum.

Tidak heran bila rumus ajaib pada era penjajahan dulu yang mengajarkan masyarakat pribumi untuk ikut menikmati lezatnya kehidupan Belanda agar mereka berubah menjadi ‘pribumi yang baik’ dan mudah diajak untuk berkompromi, sekarang terasa sangat ampuh sebagai alat penjajahan. Pada zaman sekarang ini, ajarkan kaum muda untuk menikmati produk-produk mewah yang menjadi simbol gaya hidup global, maka mereka akan menjadi orang yang kehilangan rasa nasionalismenya. Untuk mendapatkan benda-benda lambang sukses tersebut, berbagai cara pun ditempuh, bahkan termasuk cara yang jahat.

Bahkan para ahli menyebut mereka sebagai kecanduan korupsi, rasanya tidak enak kalau sebulan tidak melakukan korupsi yang menghebohkan. Mereka justru bangga bila tidak tertangkap. Dasar si Kancil yang sakit jiwa, merasa benar dan tega mengorbankan orang lain. Karena itulah, tidak heran bila banyak dari para koruptor yang lari ke luar negeri membawa kekayaan hasil jarahan mereka. Mereka lebih mencintai materi daripada negaranya.

Solusinya adalah format ulang!

Awalnya adalah pemilihan langsung yang perlu dana besar untuk kampanye. Menyimak situasi persaingan pemasaran produk, dimana para produsen tidak segan-segan mengeluarkan dana periklanan untuk memengaruhi konsumen untuk memilih produk mereka. Hal itulah yang ditiru oleh para politisi sekarang dengan konsep pemasaran sosial (sosio marketing), mereka mengeluarkan biaya iklan yang luar biasa besarnya untuk mendapatkan simpati pemilih. Bahkan mereka pun meniru cara-cara promosi langsung dengan pembagian amplop.

Masalahnya, dari mana dana tersebut diperoleh? Sebagian dari simpatisan, yang jumlahnya tidak seberapa. Sebagian lagi pihak sponsor, yang tentunya mengharapkan sesuatu bila menang dalam pemilihan nanti. Selain itu, bagi peserta perlu dana taktis untuk pembinaan citra setelah terpilih nanti. Semuanya berujung pada sumber pemasukan yang tidak gratis. Bila dulu kekuatan partai dimulai dari ideologi (1) yang menjadi pilihan massa (3) sehingga terbentuk jaringan (3) dengan adanya fasilitas pendukung (4) dan dana (5) bisa melakukan gerakan politik yang bermakna. Sekarang ini, justru dana yang menjadi daya tarik utama, karena dengan adanya dana semua bisa dibeli (massa, jaringan dan fasilitas pendukung), dan idealogi tidak spesifik lagi. “Sila pertama: Keuangan yang maha kuasa”, kata para penjabat dalam salah satu cerita bergambar Panji Koming (Kompas, 2 Oktober 2011) .

Bila korupsi sudah menjadi kasus sistemik yang menjangkiti semua lapisan pemerintahan, mau tidak mau sistim ini perlu diformat ulang. Bukan sistimnya yang salah, tetapi sebagian besar dari pelaksana tugas negara itu sudah sakit terinfeksi virus mental korupsi. Bagi mereka, perilaku negatif korupsi tersebut dianggap sesuatu yang wajar dilakukan oleh para penjabat yang berkuasa, karena orang lain pun melakukannya sejak era Orde Baru dulu. Dengan reformasi ternyata kita kita hanya meniru pola demokrasi Barat yang cenderung menjurus kepada kapitalisme yang egois. Penjabat kita lebih banyak sibuk memperkaya dirinya masing-masing, lupa janji muluk dan tugas akan memimpin rakyat untuk menyejahterakan masyarakat.

Kalau sudah demikian parahnya sikap mental korupsi para penjabat, bagaimana caranya kita bisa kembali ke kondisi sehat bebas korupsi? Kita harus tahu akar masalahnya, dan memulai penyembuhan dari sana, bukan hanya mengatasi gejalanya dengan aparat KPK yang juga bisa terinfeksi virus mental korupsi. Kalau perlu dilakukan format ulang, dengan menyingkirkan mereka-mereka yang sudah tidak bisa disembuhkan lagi dari terinfeksi virus mental korupsi, misalnya dengan ancaman hukuman mati atau dengan pengucilan sebagai hukuman masyarakat yang sesuai. Sebagian lagi yang masih dapat disembuhkan harus melalui proses rehabilitasi mental rumah sakit jiwa. Sebagian lainnya yang tidak begitu parah sakit korupsinya dapat diaktifkan kembali setelah melalui pembersihan mental untuk didayagunakan pada bidang lain yang tidak berisiko dikorup lagi, dan dengan pengawasan ketat agar tidak kambuhan lagi.

*Syamsir Alam. Mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.