Tag Archives: Susilo Bambang Yudhoyono

Pemberantasan Korupsi: Last But (Not) Least?

“Apakah yang menghalangi suatu rezim kekuasaan untuk membongkar tuntas kasus-kasus korupsi? Salah satu yang paling lazim adalah terdapatnya tali temali keterkaitan tindakan korupsi itu dengan realita kebutuhan dana politik. Itu jugakah yang sedang terjadi di kalangan kekuasaan pemerintahan dan kekuasan politik Indonesia saat ini?”.

TIGA bulan terakhir dari tahun 2010 terisi dengan awal berkiprahnya tiga pimpinan baru dari tiga institusi penegakan hukum: Kepolisian RI, Kejaksaan Agung dan KPK. Jenderal Timur Pradopo menjadi Kepala Polri menggantikan Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang memasuki masa pensiun. Basrief Arief SH MH yang sudah pensiun tampil menjadi Jaksa Agung baru seakan sebagai jalan tengah di antara dua kutub keinginan, bahwa Jaksa Agung sebaiknya dari kalangan internal atau sebaliknya, dari kalangan eksternal. Dan Basrief Arief adalah orang luar yang dulu pernah ada di dalam, dengan jabatan terakhir sebagai Wakil Jaksa Agung. Sementara itu, pimpinan KPK dipilih di antara dua selera, Busyro Muqoddas yang mewakili selera manis pedas dan Bambang Widjojanto yang mewakili rasa ekstra pedas. Elite kekuasaan pemerintahan dan kekuasaan politik (partai) yang ‘diwakili’ oleh para anggota DPR di Komisi III, rupanya tak tahan terhadap rasa ekstra pedas, lalu memilih Busyro Muqoddas melalui proses dua tahap.

Kehadiran tiga tokoh baru pemimpin institusi penegakan hukum itu, bila diamati bukan mewakili selera ekstra pedas dalam konteks pemberantasan korupsi. Maksimal, selera pedas manis. Ada pedasnya sedikit, tapi lebih dominan rasa manisnya. Namun, bisa juga bertambah pedas jika mengalami proses fermentasi karena dorongan publik dan faktor dorongan kecerdasan, atau sebaliknya menjadi asam melalui suatu proses pembusukan karena tekanan kepentingan kekuasaan.

Ketika menjadi Kapolres Jakarta Barat di tahun 1998, Letnan Kolonel Timur Pradopo, menjadi bagian yang bekerja dengan ‘baik’ dalam ‘skenario’ pemegang hegemoni kekuasaan di musim penuh intrik menjelang kejatuhan Jenderal Soeharto itu. Mereka yang tak pandai-pandai meniti buih –atau sebaliknya terlalu nekad dan salah pilih perpihakan– akan terpuruk. Dalam peristiwa pergulatan politik 1998, Kapolri Dibyo Widodo ‘tersingkir’ dan Kapolda Metro Jaya Hamami Nata terganggu perjalanan karirnya. Timur Pradopo bisa melanjutkan karir.

Sewaktu menjadi Jaksa Tinggi DKI di masa Jaksa Agung Marzuki Darusman, Basrief Arief tak pernah mendapat komplain dari atasannya itu. Begitu pula dalam perjalanan karir selanjutnya di bawah sejumlah Jaksa Agung, sampai mencapai posisi Wakil Jaksa Agung. Basrief Arief jaksa yang ‘calm’, dan menjadi jaksa yang baik di mata banyak orang. Sesekali mungkin pedas, tetapi bagaimanapun bukan termasuk tipe ekstra pedas. Selain itu, ia memang belum berkesempatan untuk menunjukkan diri, kecerdasan dan tipenya yang sebenarnya. Kesempatan untuk menunjukkan diri agar bisa dinilai, baru terbuka kini. Ketika menjadi Ketua KY, Busyro Muqoddas, memang nyata bertipe manis pedas, dalam kata-kata maupun tindakan. Kendati beberapa kali ia membuat para pimpinan MA kurang nyaman, tapi bagaimanapun juga ia bukan tipe ekstra pedas. Bambang Widjojanto lebih memiliki pembawaan ekstra pedas itu, namun untuk sementara tidak menjadi selera kalangan kekuasaan. Pasukan pemberantas korupsi yang ekstra pedas, dianggap terlalu riskan dan berbahaya bagi jalannya kehidupan politik yang bernuansa biaya tinggi.

Tanpa bermaksud mengecilkan Busyro Muqoddas yang dalam segi tertentu tak kalah baiknya, namun dalam situasi pemberantasan korupsi yang nasibnya kini bagaikan sabut yang terombang-ambing timbul-tenggelam oleh ombak di laut, tokoh ekstra pedas lebih dibutuhkan untuk memimpin lembaga semacam KPK. Lembaga itu membutuhkan zat pemicu setelah spiritnya ‘diluluhlantakkan’ oleh rekayasa tuduhan kasus pembunuhan seperti yang menimpa Antasari Azhar serta kriminalisasi KPK yang menimpa Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah.

Last but not least’, atau ‘last and least’? APAKAH kehadiran tiga tokoh utama sebagai ‘muka baru’ –yang semestinya lebih segar dan lebih berstamina sebagai ‘pengelola baru’– dalam pemberantasan korupsi, bisa dijadikan harapan baru? Bila tak ada kejadian luar biasa, bagi Presiden SBY, Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief adalah penunjukan yang terakhir. Sedangkan Busyro Muqoddas yang masa jabatannya hanya sekedar mengisi waktu 1 tahun yang tersisa dari masa jabatan Antasari Azhar, belum tentu menjadi Ketua KPK dalam masa jabatan berikut, meskipun peluangnya tetap ada. Sebagai yang terakhir untuk saat ini, apakah mereka bertiga masuk dalam kategori last but not least? Atau justru berkategori last and least –paling akhir dan paling berkekurangan?

Pengalaman empiris sepanjang lima tahun masa kepresidenan pertama dari Susilo Bambang Yudhoyono ditambah satu tahun masa kepresidenannya yang kedua, menunjukkan bahwa laju pemberantasan korupsi hanya sedikit lebih baik dari masa Megawati berkuasa. Hanya sejenak dalam masa KPK di bawah Antasari Azhar, sempat terkesan akan terjadi gerak pemberantasan korupsi yang lebih spektakuler dan massive, kendati ada kritikan telah digunakannya pola tebang pilih. Namun tak perlu waktu lama sebelum semuanya patah, karena terjadinya ‘rekayasa’ kasus pembunuhan untuk menyeret Antasari dan kriminalisasi KPK yang menyeret Bibit-Chandra.

Kita lalu belajar dari situasi lanjutan di seputar gerakan pemberantasan korupsi dan menarik kesimpulan-kesimpulan.

Aulia Pohan, eks pejabat Bank Indonesia yang kebetulan adalah besan Presiden, berhasil diseret oleh KPK di masa Antasari Azhar sampai akhirnya diadili dan dihukum. Presiden tak turun tangan menyelamatkan sang besan. Itu satu kredit poin bagi SBY. Tapi, Antasari yang berperan ‘no mercy’ seakan mendapat pembalasan. SBY memang tak terlibat dalam pembalasan itu, namun ada cukup banyak orang yang merasa berkepentingan untuk turun tangan ‘menghukum’ sang Ketua KPK dengan menyeretnya ke dalam kasus cinta segi tiga yang berakhir dengan pembunuhan.

Banyak orang yang pernah ‘dekat’ dengan Antasari, entah karena menjadi kolega, entah karena lingkup persentuhan lainnya, berani mengatakan bahwa Antasari bukan tipe lelaki yang suka bermain asmara dengan perempuan lain. Cukup banyak yang tahu betapa ia tak pernah mempan dengan godaan perempuan cantik –maaf bila harus dikatakan, yang kualitasnya jauh di atas Rani. Soal lain, mungkin saja ia bisa ‘nakal’ dan punya cacat, tapi tidak soal perempuan. Rekaman suara percakapan antara Antasari-Rani, tak sedikitpun memberi petunjuk adanya ‘kegenitan’. Jalannya persidangan seperti yang bisa disaksikan publik secara terbuka cukup memperkuat adanya aroma rekayasa, tapi Antasari tetap dihukum, hingga tingkat peradilan yang tertinggi.

Tentu menjadi pertanyaan, bilamana memang kebenaran ada pada Antasari, karena kasusnya adalah kasus rekayasa, kenapa tak seorangpun –khususnya di kalangan tokoh– yang tampil untuk membela, bukan membela Antasari sebagai pribadi, tetapi membela seseorang yang menjadi korban ketidakbenaran. Jawabannya barangkali, karena orang telah letih membela kebenaran, yang bukan saja cenderung sia-sia, tetapi juga malah membahayakan diri sendiri di zaman yang penuh krisis moral seperti sekarang ini. Jawaban lainnya adalah, Antasari itu dianggap oleh sejumlah orang, termasuk bekas-bekas koleganya, menjadi ‘no mercy’, tak memiliki welas asih dan ‘tak solider’ lagi setelah menjadi Ketua KPK. Untuk memahami kenapa ada anggapan seperti itu, sehingga menjadi alasan untuk tidak ‘membela’, kita harus mempelajari aspek kultur kita tentang pengertian ‘setia kawan’ dan ‘kebersamaan’ ataupun ‘mikul dulur mendhem jero’.

Keletihan membela kebenaran di zaman tanpa kepastian, mungkin berlaku umum dalam kehidupan kita masa ini, termasuk bagi mereka yang berada dalam posisi formal sebagai penegak hukum. Bahkan, mungkin saja kebenaran itu sendiri tak lagi dikenali oleh banyak orang, masyarakat biasa maupun mereka yang sedang memangku amanah mengelola negara. Bahwa kebenaran adalah bagian dari sifai keilahian, yang bila dipahami akan menciptakan keadilan. Otak dan dan terutama nurani kita telah tumpul. Sudah terlalu lama kita semua terlarut dalam tata cara membeli segala sesuatunya –berbagai lowongan kerja sampai posisi di pemerintahan, dari lurah, bupati, gubernur hingga menteri dan kursi kepresidenan, kursi lembaga-lembaga perwakilan rakyat, menjadi polisi, hakim, jaksa, tak terkecuali bangku di perguruan tinggi– sehingga kitapun lebih kukuh mempertahankannya. Dalam situasi seperti itu, sifat altruistik, adalah tidak menguntungkan. Melakukan sesuatu nilai tambah di luar panggilan tugas, adalah kebodohan. Bahkan memenuhi panggilan tugas sebagaimana mestinya pada akhirnya pun menjadi tindakan pandir dan tidak ekonomis.

Bukan Susilo Bambang Yudhoyono. Siapa yang mampu merubah itu semua? Seorang pemimpin yang luar biasa. Justru ini merupakan persoalan bagi satu negara bersituasi seperti Indonesia sekarang ini. Bisakah dari satu bangsa yang sedang mengalami krisis nilai, lahir seorang pemimpin yang bernilai tinggi? Bukan kemustahilan menurut hukum paradoxal, tetapi peluangnya mungkin hanya satu dalam seribu. Untuk sementara ini, setelah enam tahun, bukan Susilo Bambang Yudhoyono orangnya, walau pada satu saat pernah terbersit dalam pikiran sejumlah orang dialah jawaban bagi penderitaan Indonesia.

Dalam lingkup KPK, lengkapnya kepemimpinan lembaga itu kini dengan kehadiran Busyro Muqoddas yang bertipe manis pedas, mungkin bisa membuat KPK bangkit dari keterpurukan. Begitu pula dengan kehadiran Basrief Arief bagi Kejaksaan Agung dan jajarannya. Mungkin saja juga demikian dengan kehadiran Timur Pradopo di Polri. Ketiganya bisa memulai dengan nomor satu membenahi internal lembaga masing-masing, untuk pertama-tama menjadi lebih bersih bagi Kejaksaan Agung dan Polri, serta menjadi lebih berani bagi KPK. Lalu melakukan gebrakan yang lebih mengesankan. Tetapi akankah? Merupakan tanda tanya besar.

Sedikit banyak, semua itu sangat bergantung kepada kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, khususnya dalam komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Sejauh yang bisa terlihat hingga kini, dalam masalah pemberantasan korupsi, pemerintahan SBY masih berada dalam sekedar fase retorika. Tak ada sesuatu yang nyata yang memperlihatkan kuatnya dorongan SBY bagi suatu pemberantasan korupsi, jangankan yang bersifat massive dan spektakuler, untuk tingkat yang biasa saja sejalan dengan makin menghebatnya praktek korupsi dan praktek mafia hukum. Belum ada sesuatu yang berarti. Agaknya akan tetap demikian sampai berakhirnya masa kepresidenan SBY yang kedua. Bila SBY betul-betul concern dengan apa yang selalu diucapkannya terkait dengan pemberantasan korupsi, maka sudah akan terlihat jejak telapak tangannya dalam penindakan kasus-kasus semacam skandal Bank Century, kasus mafia hukum dan mafia pajak, kasus rekening tak wajar para perwira Polri, kasus-kasus gratifikasi dan suap yang melibatkan sejumlah kalangan pendukung politiknya, dan sebagainya.

Apakah yang menghalangi suatu rezim kekuasaan untuk membongkar tuntas kasus-kasus korupsi? Salah satu yang paling lazim adalah terdapatnya tali temali keterkaitan tindakan korupsi itu dengan realita kebutuhan dana politik. Itu jugakah yang sedang terjadi di kalangan kekuasaan pemerintahan dan kekuasan politik Indonesia saat ini?

Lelucon Dalam Kehidupan Politik Lelucon

“KEHIDUPAN politik kini memang makin penuh canda dan kelucuan, selain penuh acting (namun minus action). Tidak percuma para komedian dan bintang acting masuk gelanggang politik dan pemerintahan”.

DALAM sebuah catatan keluhan penumpang sebuah perusahaan bus antar propinsi, ada komplain yang berbunyi: “Full AC, Full Music, WC Full”. Ada situasi tertentu dalam kehidupan politik masa kini sering dianalogikan dengan WC, yaitu dalam hal ‘bau’. Kalau seseorang baru masuk ke ruang khusus itu, ia dengan segera bisa mencium betapa tak nyamannya aroma udara di dalamnya. Tetapi setelah berapa lama di dalam, lama-lama bau itu takkan terendus lagi oleh indera penciuman. Banyak orang saat mengamati kehidupan politik dari luar, mengatakan politik itu ‘kotor’ –penuh tipu daya, manipulasi, menghalalkan segala cara sambil mengharamkan sifat-sifat altruistik. Namun begitu seseorang ‘terbawa’ atau membawa diri masuk ke dunia politik, lama-lama yang dianggap ‘kotor’ itu tidak lagi betul-betul kotor dan bahkan pada akhirnya sanggup dikerjakan dengan nyaman tanpa rasa bersalah lagi.

Kehidupan politik Indonesia 2010, selain penuh pertengkaran, juga dipenuhi oleh ejek mengejek, termasuk dalam bentuk lelucon-lelucon sindiran lewat media SMS, Facebook, Twitter dan yang semacamnya. Namun tak kalah sering, kehidupan politik itu sendiri hadir sebagai lelucon yang belum tentu selalu lucu.

KARENA sedang menjadi Presiden, tentu saja Susilo Bambang Yudhoyono, termasuk tokoh yang paling sering jadi sorotan joke, sindiran sampai serangan politik. Dari yang agak enak sampai yang sangat tidak enak. Pasti SBY yang disasar ketika beredar luas sms tentang type kepemimpinan yang tidak mampu melakukan action namun hanya bisa acting. Katanya pemerintahan kita sekarang tidak sanggup menegakkan tata tertib melainkan hanya tata tutur.

Ada juga tudingan bahwa dalam soal TKW, pemimpin kita turun tangan, tapi soal Gayus Tambunan, lepas tangan. Lalu dalam soal Mafia Hukum cuci tangan. Ini tentu dihubungkan dengan hasil sidang kabinet beberapa hari lalu yang sangat memperhatikan masalah nasib TKW yang jadi korban penganiayaan di Arab (dan juga Malaysia). Mengenai soal Gayus jalan-jalan sampai ke Bali, Presiden memang menyuruh cari tahu siapa yang meloloskan dan untuk apa Gayus ke Bali, tapi ada pernyataan tambahan bahwa Presiden tidak dapat mencampuri urusan hukum.

Namun, dalam soal Gayus Tambunan yang bebas melenggang keluar tahanan Mako Brimob untuk jalan-jalan nonton ke Bali, tak pelak lagi Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie yag dikenal sebagai Ical menjadi sasaran utama. Tampaknya sebagian pers giat mengarahkan bahwa kepergian Gayus ke Bali diatur oleh orang-orang Ical dan untuk bertemu dengan dirinya. Pasti dikaitkan dengan kecurigaan bahwa Ical akan merundingkan soal mafia pajak Gayus yang menyangkut penyelamatan perusahaan-perusahaannya. Padahal, perusahaan-perusahaan besar yang disebut-sebut terlibat skandal Gayus, bukan perusahaan Ical sendirian. Ada puluhan perusahaan yang juga disebut-sebut. Tetapi karena Ical adalah Ketua Umum Golkar, kesempatan emas ini digunakan beberapa politisi partai lain untuk memojokkan Ical. Pasti para politisi itu tahu bahwa keterlibatan Ical dengan Gayus sulit untuk dibuktikan. Bahkan tak mungkin sebagai pemilik perusahaan-perusahaan itu turun tangan sendiri mengurus soal pajak seperti itu. Kalau betul ada kejahatan pajak, pasti para eksekutif perusahaannyalah yang bertanggungjawab secara hukum. Bukan mustahil ‘pemilik’ samasekali tak mengetahui. Terkait pertemuan dengan Gayus di Bali, apakah pengusaha cerdas seperti Ical begitu bodoh turun tangan sendiri bertemu dengan Gayus? Tapi namanya politik, kapan lagi ada kesempatan seempuk ini untuk menghantam Golkar atau Ical pribadi?

Ada yang bilang sejumlah perusahaan besar yang namanya disebut-sebut terlibat, malah ikutan mendorong terjadinya serangan terhadap Aburizal Bakrie, mungkin untuk mengalihkan perhatian. Dalam suatu pertemuan, seorang politisi partai yang sudah disebut-sebut keterlibatannya dengan kasus gratifikasi/suap terkait skandal traveller cheque pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom, dengan berapi-api mengomentari kasus Aburizal-Gayus. ‘Mental’nya kuat juga. Dan kemungkinan besar kulitnya juga tebal. Untuk sementara, Ketua Umum Golkar itu harus rela mengurut dada saja. Foto Gayus dengan wig yang tertangkap kamera wartawan berdekatan dengan seorang perempuan berjilbab saat menonton tennis di Bali, disulap. Wajah sang perempuan diganti dengan wajah Aburizal Bakrie. Foto itu beredar luas via HP dan internet. Ada-ada saja.

Seorang politisi lain mengedarkan lelucon, bahwa sejak foto Gayus memakai wig beredar, angka penjualan wig merosot drastis di kalangan kaum perempuan, tetapi meningkat di kalangan waria. WIG juga menjadi akronim bagi berbagai ungkapan yang kebanyakan serba konyol. Mantan anggota Kabinet periode pertama SBY, Fahmi Idris, bahkan membuat sebuah pantun tentang Gayus dan dikutip pers. Dan soal Gayus menangis di depan persidangan pasca Bali Tour, banyak yang bilang, bukan karena menyesali perbuatannya, tetapi menangisi pengeluarannya yang ratusan juta tanpa ada after sales service berupa jaminan keamanan kerahasiaan. Tetapi kejadian sesungguhnya, katanya, adalah Gayus menyesali diri kenapa tidak berhasil memperoleh wig dan topi model Mbah Surip. Menarik perhatian, tetapi lebih sulit dikenali.

KEHIDUPAN politik kini memang makin penuh canda dan kelucuan, selain penuh acting (namun minus action). Tidak percuma para komedian dan bintang acting masuk gelanggang politik dan pemerintahan. Ada keberhasilan ‘pencerahan’ di dunia perlakonan.

65 Tahun Dengan 6 Presiden Indonesia (4)

“Ternyata kemampuan kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono tidaklah setangguh seperti yang diharapkan rakyat sebelumnya. Ia menjadi ‘besar’ hampir sepenuhnya karena keberhasilan politik pencitraan. Waktunya masih ada, selama empat tahun ke depan, untuk membuktikan diri sesuai atau tidak dengan citra yang berhasil dibangunnya selama beberapa tahun ini. Untuk lima tahun pertama, masih tersedia kata maaf dan rasa pengertian, tapi tidak untuk lima tahun kedua”.

SEJARAH politik kontemporer Indonesia pada akhirnya memang menunjukkan betapa analogi ‘mulut buaya’ dan ‘mulut macan’ pada garis besarnya tidaklah keliru. Bahkan hingga sejauh ini, Indonesia berpengalaman dengan perulangan-perulangan sejarah berupa situasi lepas dari satu pemangsa dan jatuh ke pemangsa lain. Seakan sudah menjadi satu patron nasib yang baku. Setelah lepas dari satu kekuasaan ‘feodal Nusantara’, lalu jatuh ke tangan kaum penjajah. Bebas dari satu penjajahan tapi selanjutnya jatuh ke penjajah lainnya. Bahkan setelah penjajahan asing, pada akhirnya jatu ke ‘penjajahan’ baru justru oleh bangsa sendiri. Lepas dari cengkeraman satu rezim buruk, namun kemudian masuk lagi ke cengkeraman rezim lain yang tak kalah buruknya. Lepas dari satu eksperimen politik yang buruk, terseret lagi dalam satu eksperimen politik lain yang tak kalah buruknya.

Tak butuh rakyat cerdas. Sekedar nasib malang? Tentu ada sebabnya, yang mungkin terutama berasal dari dalam tubuh dan mentalitas bangsa ini sendiri, dan kesalahan dalam mengapresiasi nilai-nilai budaya, tradisi dan agama. Kesalahan atau ketidakmampuan mayoritas bangsa mengapresiasi nilai-nilai itu, tidak berdiri sendiri. Terjadi karena bangsa ini gagal menjadi cerdas dan atau dihambat untuk menjadi cukup cerdas. Para pemimpin –tepatnya para penguasa– negara dari waktu ke waktu, secara bergantian, ‘gagal’ mencerdaskan, yang untuk sebagian karena memang tak mau mencerdaskan bangsa.

Tatkala para pemimpin itu sedang melakukan perjuangan politik untuk mencapai ‘tahta’ kekuasaan negara, mereka merasa membutuhkan pencerdasan bangsa agar bangsa ini mampu ikut mengawal jalannya pengelolaan negara agar berjalan baik dan benar. Namun, serenta sudah berada di puncak kekuasaan, kebutuhan itu hilang. Suara rakyat tak dibutuhkan, karena yang lebih diperlukan dari rakyat adalah kepatuhan. Pengalaman empiris menunjukkan, memerintah dengan cara-cara otoriter lebih ‘mudah’ selama mampu membangun struktur kekuasaan itu dengan kokoh, lengkap dengan aparat represi yang andal (karena bersenjata dan punya otoritas yang kuat secara berlebihan). Lebih ‘mudah’ mengatur rakyat ‘bodoh’ tapi patuh, daripada yang cerdas namun kritis. Sejumlah pemimpin negara telah membuktikan diri sebagai ‘musuh’ kelompok mahasiswa dan kaum cendekiawan. Sistem yang otoriter lebih disenangi banyak kalangan kekuasaan daripada sistem yang demokratis –yang membolehkan keikutsertaan banyak orang dalam jalannya pengelolaan negara. Jadi, apa perlunya mencerdaskan bangsa, biarkanlah itu menjadi sekedar penggambaran cita-cita secara retoris.

Dua presiden pertama Indonesia, adalah dua tokoh yang memulai kekuasaannya dengan bekal idealisme membangun bangsa dan negara. Soekarno ingin membebaskan rakyatnya dari praktek de l’homme par l’homme oleh kolonialisme barat, tetapi kalah oleh tarikan kenikmatan kekuasaan demi kekuasaan daripada altruisme ketika berkuasa. Lalu tergelincir menjadi semacam diktator pada bagian akhir kekuasaannya, 1959-1965, namun harus ‘menderita’ kesakitan politik 425 hari karenanya, dalam suatu proses kejatuhan dihitung dari 11 Januari 1966 hingga selesainya Sidang Istimewa MPRS 12 Maret 1967. Soeharto yang juga memulai kekuasaannya dengan idealisme dan beban moral untuk memulihkan kerusakan sendi-sendi kehidupan bernegara 1959-1965, pun akhirnya tergoda dengan nikmatnya bius kekuasaan demi kekuasaan. Dan kemudan menjalankan lebih dari separuh masa kekuasaannya dengan tangan besi bersarung beludru.

SETELAH Soekarno dan Soeharto, tak lagi ada Presiden Indonesia yang bisa berada di posisi puncak kekuasaan dalam jangka waktu panjang, bahkan sekedar untuk menggenapkan satu periode normal sekalipun. Hanya Susilo Bambang Yudhoyono yang berhasil merampungkan satu periode normal 5 tahun, dan kini telah menjalani satu tahun pertama dari masa kepresidenannya yang kedua. Semoga ia tak tergoda mencari jalan merubah ‘konvensi’ pasca Soeharto bahwa seorang Presiden Indonesia hanya boleh memerintah sebanyak-banyaknya dua periode, karena belum puas setelah merampungkan masa 5 tahun kedua kepresidenannya. Meskipun hasrat seperti itu, yang bisa diwujudkan melalui suatu amandemen baru terhadap UUD, telah menjadi topik dalam berbagai rumours politik yang dilontarkan terhadap dirinya, banyak doa yang mengiringinya, agar kekuatan moral dari dalam dirinya maupun kriteria-kriteria moral politik yang dituntut publik dari dirinya masih bisa menjadi faktor pencegah. Termasuk dalam cakupan doa ini, adalah adanya pengendalian hasrat dalam konteks pembentukan dinasti, baik itu menyangkut putera-puteranya, isterinya ataupun ipar(-ipar)nya. Pengecualian bisa terjadi, bila ada kualitas tertentu yang mampu menciptakan kelayakan objektif, yang bukan bersumber pada tindakan penokohan artifisial melalui penciptaan situasi berdasar manipulasi dan atau pemanfaatan kekuasaan sebagai incumbent.

Terlepas dari bisa dimanfaatkannya amandemen UUD sebagai pintu masuk ke kursi kepresidenan lebih dari dua kali, UUD hasil amandemen dalam bentuk dan isinya yang sekarang pada sisi lain merupakan dilema bagi para Presiden di masa sekarang dan di masa mendatang khususnya, dan pemerintahan sebagai lembaga  eksekutif pada umumnya. Masalahnya bukan terutama karena UUD hasil amandemen itu telah membatasi dengan ketat kekuasaan Presiden dalam sistem presidensial yang masih dianut, tetapi karena DPR yang adalah lembaga legislatif telah mendapat sejumlah wewenang baru yang untuk sebagian sudah masuk ke wewenang lembaga eksekutif. Sesudah trauma dengan dua kekuasaan masa Soekarno dan Soeharto yang terlalu kuat, kekuasaan para presiden kini diredusir sebanyak-banyaknya dan dialihkan ke legislatif, sehingga seakan-akan terjadi semacam kudeta terhadap kekuasaan eksekutif melalui jalur amandemen UUD.

Perubahan titik berat kekuasaan. Berikut ini kita mengutip dua point penggambaran Prof Dr Bagir Manan SH –mantan Ketua Mahkamah Agung– tentang perkembangan praktek ketatanegaraan setelah amandemen UUD 1945. Menurut Bagir Manan dalam pidato ilmiah pada Dies Natalis ke-53 Universitas Padjadjaran (21 September 2010), telah terjadi pergeseran kekuasaan dari Presiden ke DPR yang tidak sekedar menciptakan checks and balances, melainkan perubahan dari executive heavy menjadi legislative heavy.

Pertama, hak-hak parlementer yang dilekatkan kepada DPR, sangat mempengaruhi hubungan Presiden dengan DPR. Hak interpelasi, hak angket, dijadikan instrumen untuk ‘mengganggu’ penyelenggaraan pemerintah, bahkan dipergunakan untuk menyandera Presiden sampai-sampai menuju pada pemakzulan. Akibatnya, hubungan antara Presiden tidak terutama untuk menuju pencapaian tujuan bernegara, tetapi lebih sebagai power struggle untuk mendemonstrasikan keunggulan menuju berbagai akomodasi politik belaka. Keadaan menjadi lebih rumit, karena lemahnya parliamentary maturity. Inilah yang dimaksud dengan ungkapan “Presiden senantiasa dalam keadaan tersandera (political hostage) oleh kekuatan-kekuatan politik”.

Kedua, pengaruh kepada susunan pemerintahan. Calon Presiden terutama diusulkan partai yang memiliki wakil di DPR. Karena tidak ada partai yang memiliki kursi mayoritas mutlak, calon Presiden (dan Wakil Presiden) memerlukan dukungan lebih dari satu partai. Salah satu konsekuensi dukungan adalah kesediaan calon Presiden untuk berbagi kekuasaan dengan partai atau partai-partai pendukung, antara lain penempatan menteri-menteri sebagai wakil partai. “Sesuatu yang lazim dalam sistem parlementer, tetapi tidak lazim, bahkan tidak dikenal dalam sistem presidensil, seperti yang dikehendaki UUD 1945 (Pasal 4 ayat 1)”. “Presiden SBY secara resmi menyebut pemerintahannya sebagai pemerintahan koalisi atau kabinet koalisi. Secara konstitusional, susunan pemerintahan semacam ini –apalagi dengan sebutan koalisi– merupakan suatu constitutional anomaly. Meskipun kabinet ini tidak dapat dijatuhkan DPR, tetapi melekat berbagai penyakit dan kelemahan koalisi, seperti serba kompromi, tidak integrated, dan jadi arena koehandel (dagang sapi). Akibatnya pemerintahan tidak dapat berjalan maksimum, karena adanya kemungkinan rongrongan dari partai anggota koalisi”.

Alhasil, menurut Bagir Manan lebih jauh, apabila sebelum perubahan UUD 1945, disinyalir eksekutih terlalu kuat (too strong) dan DPR terlalu lemah (too weak), sekarang sebaliknya eksekutif lemah (weak executive) sedangkan DPR terlalu kuat (too strong). “Bukan itu tujuan checks and balances. Konsep checks and balances, dimaksudkan agar tidak ada yang too strong atau too weak. Melainkan berimbang”. Pengalaman pada dua masa kekuasaan lampau, di bawah Soekarno dan Soeharto, eksekutif yang terlalu kuat membawa kepada kediktaturan atau pemerintahan otoriter. Sebaliknya eksekutif yang lemah mengakibatkan pemerintahan yang tidak efektif. Kedua-duanya, “sama-sama akan mengakibatkan cita-cita mewujudkan kesejahteraan umum, kemakmuran, dan keadilan sosial makin jauh dari kenyataan”.

Berapa kuat dan berapa jauh DPR kita sekarang ini menerobos keluar jalur ketatanegaraan yang lazim dan wajar? DPR menerobos ke fungsi-fungsi lain di luar fungsi legislatif, sementara tugas membentuk undang-undang seakan terabaikan dan berjalan lamban tidak produktif. “Sebagian besar waktu dipergunakan untuk fungsi pengawasan dalam rapat-rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas kebijakan dan peristiwa-peristiwa yang semata-mata fungsi pemerintah, bukan fungsi parlemen. Bahkan terjadi pula keikutsertaan pada fungsi yang semestinya sebagai fungsi penegakan hukum, seperti pelaksanaan pemberantasa korupsi, atau peristiwa-peristiwa hukum lain”. Dalam bidang pemerintahan, “keikutsertaan DPR lebih intensif, sampai ikut dalam fungsi administrasi negara, seperti turut serta dalam masalah pertanahan, perubahan peruntukan lahan (perubahan fungsi hutan), pembentukan kabupaten, kota atau provinsi baru, pengangkatan jabatan-jabatan di bawah fungsi dan tanggung jawab Presiden seperti pengangkatan Panglima TNI, Kapolri dan lain-lain”. Demikian pula “penerapan hak anggaran (hak budget), yaitu ikut serta menentukan anggaran yang semestinya hanya menjadi fungsi administrasi negara. Hak anggaran tidak lagi terbatas pada politik pendapatan dan belanja (beleid van ongvangsten en uitgaven), yang berkaitan dengan aspek manfaat (doelmatigheid) dan benar menurut hukum (rechtmatigheid), melainkan sampai perjalanan pelaksanaan (budget implementation). Sesuatu yang berlebihan”.

Lebih lanjut, kita juga ingin meminjam kesimpulan Bagir Manan, bahwa susunan pemerintahan yang ada sekarang, selain sangat nyata tidak sesuai dengan konsepsi UUD 1945, juga dapat dikatakan suatu sistem tanpa atau di luar sistem. “Kalau kabinet yang ada sekarang dianggap lamban atau terkesan seolah-olah penuh perhitungan, dapat dimengerti, karena senyatanya kepemimpinan tidak di satu tangan. Selain Presiden, jalannya pemerintahan sangat ditentukan oleh partai-partai pendukung dan pertarungan kekuasaan yang tidak henti-henti di dalam maupun di luar DPR, termasuk upaya mendapat berbagai konsesi dari Presiden (Pemerintah)”. Mungkin bisa ditambahkan bahwa keadaan menjadi lebih parah, karena ternyata kemampuan kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono tidaklah setangguh seperti yang diharapkan rakyat sebelumnya. Ia menjadi ‘besar’ hampir sepenuhnya karena keberhasilan politik pencitraan. Waktunya masih ada, selama empat tahun ke depan, untuk membuktikan diri sesuai atau tidak dengan citra yang berhasil dibangunnya selama beberapa tahun ini. Untuk lima tahun pertama, masih tersedia kata maaf dan rasa pengertian, tapi tidak untuk lima tahun kedua.

Amandemen kembali. Namun, di luar itu, dengan mengenyampingkan kekuatiran bahwa suatu amandemen kembali terhadap hasil amandemen UUD 1945 di awal masa pasca Soeharto, bisa digunakan untuk merubah ketentuan masa jabatan Presiden maksimal dua kali, secara objektif dapat dikatakan perlunya suatu amandemen kembali untuk betul-betul menyempurnakan UUD kita. Banyak yang harus diluruskan kembali termasuk mengenai posisi bagian pembukaan dalam naskah asli yang mengandung butir-butir Pancasila.

Tetapi barangkali, amandemen ulang itu tak bisa dilakukan semata oleh para anggota lembaga-lembaga legislatif kita, dengan cara-cara fait accompli seperti pada proses amandemen yang lalu, tanpa melibatkan masyarakat melalui pintu partisipasi yang luas, terutama keikutsertaan kalangan akademisi. Dan setelah ditemukan bentuk penyempurnaan kembali sesuai semangat para pendiri bangsa di awal kemerdekaan, dan secara kualitatif bisa dipertanggungjawabkan, agaknya suatu mekanisme referendum perlu dihidupkan lagi untuk mencegah UUD dirubah-rubah dengan begitu mudah berdasarkan selera dan kepentingan politik sesaat seperti yang telah terjadi.

Kisah Mbah Maridjan: Cermin Manusia Jawa (Indonesia) Meniti Kehidupan Sosial dan Gaib Yang Menyatu

“Di Indonesia, fenomena gejolak alam yang berujung pada bencana, seringkali dihubung-hubungkan sebagai tanda peringatan Sang Maha Kuasa, kalau bukan malah sudah merupakan hukuman. Tetapi menjadi tanda tanya, kenapa yang menjadi korban senantiasa adalah rakyat dari kalangan akar rumput? Apakah kalangan akar rumput ini yang memang paling berdosa? Apa bukannya para pemimpin yang tak mampu mencerdaskan bangsa, para pemimpin yang melakukan korupsi dan praktek-praktek penyalahgunaan kekuasaan, pelaku political and power game melalui tipu daya sampai money politics, manipulasi angka dalam pemilihan umum, dan tak henti-hentinya membohongi rakyat?”.

RAGA Mbah Maridjan sebagai jasad manusia tak bernyawa boleh terbaring di bawah tanah di kaki Gunung Merapi, setelah memasuki alam kematian, tetapi kisahnya masih ‘hidup’ di tengah masyarakat dalam berbagai konotasi dan pemaknaan. Seakan-akan sukmanya, lengkap dengan jalan pikiran dan keyakinannya, masih eksis di sekitar penduduk di wilayah selatan Merapi. Sampai-sampai ada yang (mungkin) berimajinasi dan mengaku telah melihat gumpalan awan di atas Merapi yang membentuk profil Mbah Maridjan, tak lama setelah sejumlah media menyajikan foto gumpalan awan (panas) Merapi berbentuk kepala berkuncir dan berhidung panjang, yang dianggap menyerupai Petruk, salah satu tokoh punakawan Pandawa Lima dari dunia pewayangan.

Tampilnya bayangan Petruk bagi sebagian masyarakat yang selama ini meniti kehidupan sosialnya yang menyatu dengan alam pikiran gaib, adalah isyarat bagi akan tibanya bencana-bencana yang besar. Dalam lakon ‘Petruk Dadi Raja’ negara menjadi kacau balau di bawah kepemimpinannya yang berpola badut penuh sikap aji mumpung. Tokoh Petruk, bersama ayahandanya Semar dan saudara-saudaranya, Bagong dan Gareng, tak ada dalam kisah asli mengenai Pandawa Lima yang berasal dari India yang masuk ke pulau Jawa sebagai karya sastra bersama masuknya kebudayaan Hindu. Tetapi dalam perjalanan waktu berabad-abad, kisah Pandawa Lima versi Jawa lengkap dengan tokoh Semar dan putera-puteranya, telah begitu menyatu dalam kehidupan masyarakat Jawa, sehingga seakan-akan keberadaannya di suatu saat di masa lampau adalah nyata. Bahkan, eksistensinya, khususnya Semar dan keluarganya telah mendampingi dan menjaga rakyat pulau Jawa dalam suatu konsep pikiran gaib selama berabad-abad hingga kini. Suatu kebajikan yang dianggap justru tidak dilakukan dengan baik oleh para penguasa negeri dari waktu ke waktu.

LALU bagaimana dengan tampilnya bayangan profil Mbah Maridjan di awan Gunung Merapi?

Awan yang sehari-hari kita lihat menghiasi langit di atas kita, adalah kumpulan berjuta-juta bintik air dan atau serbuk es. Ketika matahari menyinari dan memanasi bumi, terjadi penguapan air terutama dari lautan dan danau. Uap itu membubung ke angkasa dan semakin tinggi menjadi bertambah dingin. Uap air itu bertumbukan dengan debu-debu yang melayang-layang di udara, dan ketika uap air itu makin dingin ia berubah menjadi butir-butir air yang masing-masing membawa butir debu. Kumpulan uap dan butir air inilah yang berkumpul membentuk awan. Pada saat butir-butir air ini semakin berat untuk bisa melayang, ia lalu jatuh ke bumi sebagai hujan di daerah tropis dan bisa sebagai butiran salju di daerah-daerah belahan utara dan selatan bumi. Seperti halnya awan biasa, awan panas yang keluar dari gunung berapi pada hakekatnya juga adalah terdiri dari uap-uap air. Uap ini bisa berasal dari hasil pemanasan air yang selama ribuan tahun meresap jauh ke kedalaman bumi sehingga bersuhu amat tinggi, bisa mencapai 500 derajat celcius. Bersama uap air ini keluar juga gas-gas lain yang bersuhu tinggi seperti hidrogen klorida, hidrogen, metan, karbon monooksida, karbon dioksida, argon dan sebagainya selain butiran pasir atau bebatuan kecil.

Awan, termasuk awan panas gunung berapi, memang ‘memiliki’ semacam seni dari berbagai kebetulan sehingga seakan-akan bisa mewujudkan diri dalam berbagai bentuk. Setiap orang bisa melihat awan dalam berbagai wujud, yang penafsirannya juga bisa berbeda-beda sesuai persepsi sesaat, tatkala menatap awan. Apalagi, awan bisa berubah-ubah bentuk dalam berjalannya waktu. Ibarat melihat gambar roscha dalam tes psikologi, untuk satu gambar bisa terjadi penafsiran atau tangkapan kesan berbeda seseorang dengan orang lainnya. Ada yang mengatakan satu bentuk dalam gambar mirip anjing, sementara yang lainnya melihatnya bagaikan kuda atau manusia yang sedang merangkak. Begitu juga dalam ‘menyimpulkan’ kesan tatkala menatap satu gumpalan awan. Berbagai sugesti dari berbagai sumber dan sebab, pun bisa mempengaruhi tangkapan kesan. Gambar awan yang dikatakan mirip Petruk, bagi orang bukan Jawa yang tak ‘kenal’ Petruk, bisa terlihat seperti trenggiling. Apalagi bila itu menyangkut profil Mbah Maridjan yang tidak punya ciri sangat khas untuk mudah dibedakan dari tampilan manusia pada umumnya.

Meskipun mengaku tak menyaksikan sendiri awan yang dikatakan menggambarkan Mbah Maridjan, seorang politisi yang dikenal sebagai paranormal (atau paranormal yang juga dikenal sebagai politisi?), Permadi SH, telah menggunakan informasi itu sebagai data untuk mengulas Mbah Maridjan. Awan dengan profil Mbah Maridjan, ditafsirkan Permadi sebagai pertanda kehadiran (roh atau sukma) Mbah Maridjan di hadapan masyarakat, khususnya masyarakat penghuni kaki Merapi dan sekitarnya, untuk meminta maaf atas ketidakmampuannya memberikan penafsiran tepat tentang gejolak Merapi. Kenapa harus minta maaf? Karena Mbah Maridjan yang telah larut dalam kehidupan duniawi sebagai selebriti setelah menjadi bintang iklan (Kuku Bima EnerG), sudah tumpul dan tak mampu lagi menjaga dan memperingatkan masyarakat akan bahaya Merapi, sehingga terjadi korban jiwa sejumlah manusia.

Mungkin kita bisa saja menyesali fakta masih cukup kuatnya keyakinan masyarakat terhadap hal-hal irrasional di luar jalur positivisme, yang bila tak bisa dikelola dengan baik bisa mencipta ‘mitos-mitos’ baru yang menyesatkan. Tetapi penafsiran Permadi yang mengada-ada, di jalur pikiran yang tak kalah irrasionalnya, seperti yang diberitakan media internet, tak kalah besar juga aspek pembodohannya. Tak perlu menempatkan Mbah Maridjan yang hanyalah cermin dari masyarakat yang masih menyatukan kehidupan sosialnya dengan nilai-nilai gaib, sebagai penanggungjawab kesalahan. Kelalaian juga ada pada berbagai pihak lain, terutama dari mereka yang berada dalam barisan pengelolaan negara. Seperti dikatakan Niels Mulder, seorang romo yang lama bermukim di Yogyakarta, dimensi hidup pada masyarakat Jawa, hanya satu. Identitas individu hanya bersifat sosial, hakekat hidup diwujudkan oleh hubungan-hubungan sosial dan gaib. Garis pemisahan antara mahluk kasar dan mahluk halus tidak terang, dan kedua macam mahluk saling bercampuran tangan, merupakan keseluruhan. Di luar keseluruhan sosial dan gaib itu tak ada dimensi lain yang diakui sah. Apa yang telah dilakukan para penguasa selama ini untuk memperbaiki cara berpikir seperti itu?

KETIDAKTAHUAN lah yang seringkali membawa manusia kepada rasa takluk kepada apa yang mereka persepsi sebagai alam gaib. Gunung berapi adalah salah satu sumber fenomena alam yang bisa menimbulkan kegentaran dan sensasi gaib karena berbagai gejalanya yang terasa menakutkan. Selain menyebabkan gempa, gunung berapi yang sedang menuju proses meletus, sering memperdengarkan suara gemuruh bagai suara guruh bercampur berbagai suara ‘aneh’ lainnya. Gemuruh itu terjadi saat bergeraknya gas dan batuan yang mencair karena panas dan tekanan besar. Danau di gunung bisa tiba-tiba hilang airnya, atau sebaliknya tiba-tiba muncul mata air panas. Ketika Gunung Tambora di Sumbawa meletus di tahun 1815 gemuruhnya terdengar hingga sejauh 1500 kilometer, debunya menutupi Kalimantan yang jaraknya 1400 kilometer. Kapal-kapal tak bisa berlayar karena laut dipenuhi batu apung. Saat gunung berapi meletus petir bercabang bisa menyambar-nyambar di udara diiringi suara guruh, yang bisa ‘dianggap’ sebagai tanda kemurkaan penguasa jagat. Petir terjadi karena timbulnya listrik statis akibat gesekan benda-benda yang keluar karena tekanan dari celah-celah gunung api. Semburan dari kepundan gunung api yang lurus tinggi ke atas tampak merah bagai tongkat api karena sorotan lava yang berpijar di kawah gunung. Fenomena mengerikan yang ditampilkan gunung berapi saat bergelora seperti ini, akan menjadi sesuatu fenomena gaib karena ketidaktahuan. Diinterpretasi sebagai tanda kemarahan penguasa gaib. Kenapa marah? Manusia lalu mencoba mawas diri dan bertanya pada diri, mungkin kami telah berbuat kesalahan yang mengundang murka penguasa jagat?

Di Indonesia, fenomena gejolak alam yang berujung pada bencana, seringkali dihubung-hubungkan sebagai tanda peringatan Sang Maha Kuasa, kalau bukan malah sudah merupakan hukuman. Tetapi menjadi tanda tanya, kenapa yang menjadi korban senantiasa adalah rakyat dari kalangan akar rumput? Apakah kalangan akar rumput ini yang memang paling berdosa? Apa bukannya para pemimpin yang tak mampu mencerdaskan bangsa, para pemimpin yang melakukan korupsi dan praktek-praktek penyalahgunaan kekuasaan, melakukan kekerasan, pelaku political and power game melalui tipu daya sampai money politics, memanipulasi angka dalam pemilihan umum, dan tak henti-hentinya membohongi rakyat?  Pada sisi lain, tentu tak kalah absurd adalah pandangan yang mengaitkan bertubi-tubinya bencana yang menimpa Indonesia belakangan ini sebagai bagian dari proses ‘pembayaran’ tumbal manusia penguasa Indonesia kepada penguasa alam gaib yang telah membantu mencapai kekuasaan. Setidaknya dua tokoh kekuasaan mutakhir, Megawati Soekarnoputeri  dan Susilo Bambang Yudhoyono, telah terlanda oleh rumours politik seperti itu.

BAGAIMANA kalau kita kini bersama-sama mulai lebih bersungguh-sungguh mengganti persepsi gaib dengan pemahaman ilmu pengetahuan? Murid-murid sekolah, terutama yang berada di wilayah gunung berapi, selain ditransformasikan ilmu mengenai kemanfaatan gunung berapi, juga dibekali dengan pengetahuan yang memadai tentang cara bekerjanya gunung berapi dan berbagai fenomenanya termasuk aspek risikonya. Gunung Merapi misalnya bisa menjadi ruang kuliah alam bagi centre of excellence ilmu kegunungapian dari Universitas Gajah Mada. Persentuhan insan akademis dengan masyarakat sekitar akan sekaligus memicu pencerdasan masyarakat. Dengan mengetahui, mereka takkan terseret kepada jawaban-jawaban yang diambil dari khazanah ilmu gaib. Sementara itu mereka yang berumah di wilayah kepulauan dijadikan masyarakat yang sangat mengenal laut termasuk mengenai tsunami, selain dari pengalaman sehari-hari, juga pengenalan tambahan dengan informasi terbaru ilmu pengetahuan yang terkait dengan kesehari-harian mereka.

Timur Pradopo Dalam Kancah Kerusuhan 1998 (4)

“Bagaimanapun, kini Jenderal Timur Pradopo, sudah menjadi orang nomor satu Polri. Banyak ‘hutang’ kewajiban Polri yang kini menantinga. Semoga beban masa lampau tidak menjadi halangan bagi dirinya memimpin Polri untuk membayar hutang-hutang itu. Termasuk beban sejarah berupa sejumlah kasus lama yang untuk sebagian sudah kadaluarsa,..”. “Tak kalah penting, belajar dari Insiden Trisakti, Kerusuhan 1998, Insiden Semanggi I dan II yang dihadapi langsung oleh Timur Pradopo, Kapolri baru ini ‘terhutang’ kewajiban untuk membenahi Polri agar terhindar dari cara-cara militeristik berupa kekerasan berlebihan yang cenderung melanggar HAM dalam berbagai penindakan gerakan-gerakan unjuk rasa serta kegiatan kritis lainnya dalam bingkai idealisme demokrasi”.

Timur Pradopo dan SBY. DALAM rangka pengamanan Pemilihan Umum 1997 dan Sidang Umum MPR Maret 1998, melalui suatu perintah operasi dari Panglima ABRI, untuk ibukota Jakarta, dibentuk Komando Operasi Jaya (Koops Jaya). Menurut Kapolda Metro Jaya Mayor Jenderal Hamami Nata di depan TGPF (28 Agustus 1998), “Koops Jaya ini khusus untuk mengamankan kampanye, pasca kampanye, pemilu, pasca pemilu, Sidang Umum MPR, sampai berakhir akhir Juni 1998. Panglimanya adalah Pangdam selaku Pangkoop Jaya, dan wakilnya adalah adalah Kapolda, sebagai Wapangkoop Jaya”. Dalam skala kecil, pengamanan diserahkan kepada Polri, tetapi tetap di-back-up Koops Jaya sebagai lapis kedua. “Tetapi ketika eskalasi sudah cukup besar, penanganan langsung ke tangan Pangdam sebagai Pangkoop Jaya”.

Menambahkan penjelasan Mayjen Hamami Nata tentang Komando Pengendalian di ibukota itu, Kapolres Jakbar Letnan Kolonel Timur Pradopo, memaparkan bahwa sebagai penjabaran kesatuan wilayah, “ada yang namanya Komando Pelaksana Operasi, dengan Komandan Kodim sebagai Dankolaops, dan Kapolres sebagai Wadankolaops”. Pengamanan di wilayah Jakarta Barat, dari Koops ada sekitar 7 SSK, dan dari Polres Jakarta Barat 8 SSK, yang seluruhnya sebanyak 4000 orang.

Adakah kedekatan khusus Letnan Kolonel Timur Pradopo, dengan salah satu faksi tertentu dalam tubuh militer yang ada dalam political game di tahun 1998 itu? Kalau ada, dengan faksi atau kelompok kepentingan yang mana, kelompok Jenderal Wiranto atau kelompok Letnan Jenderal Prabowo Subianto? Atau suatu kelompok lain di luar itu? Sejauh ini, hal itu tak terdeteksi. Tetapi sejauh yang dapat dicatat dalam tali temali peristiwa politik di tahun 1998 itu, para pimpinan Polri, khususnya Jenderal Dibyo Widodo merasa sangat berang karena menganggap dikorbankan oleh pimpinan ABRI Jenderal Wiranto demi kehati-hatiannya –untuk tidak menyebutkannya sebagai tanda kegentaran– menghadapi manuver-manuver Letnan Jenderal Prabowo Subianto. Pola kerusuhan by design pada bulan Mei 1998 ini bisa dibandingkan dengan pola kerusuhan yang diciptakan dalam Peristiwa 15 Januari 1974, saat setidaknya dua kelompok militer dan politik –kelompok Jenderal Soemitro dan kelompok Jenderal Ali Moertopo serta kelompok teknokrat Widjojo Nitisastro cs– ‘bertarung’ dalam suatu political game. Dalam permainan itu, mahasiswa Jakarta terposisikan sebagai ujung tombak permainan –untuk tidak menyebutnya dijadikan pion percaturan politik dan kekuasaan– yang kemudian di’korban’kan, sementara Jenderal Soeharto pada babak akhir menjadi pemenang sesungguhnya.

Dalam opini, tersangka kuat para penembak mahasiswa dalam insiden Trisakti 12 Mei 1998 adalah pasukan penyusup yang berasal dari kelompok di bawah pengaruh Letnan Jenderal Prabowo. Motifnya, menciptakan kadar kerusuhan luar biasa dengan kategori situasi darurat agar Presiden Soeharto mengeluarkan instruksi pembentukan lembaga pengamanan dengan wewenang ekstra. Tetapi dalam konteks teori konspirasi, bukan mustahil para penembak mahasiswa itu justru dari kelompok tentara lainnya, yang berkepentingan terciptanya martir di kalangan mahasiswa untuk memicu suhu situasi yang bisa membuka pintu kejatuhan Soeharto. Atau memang sekedar insiden sederhana, dilakukan salah satu satuan polisi di bawah komando Letnan Kolonel Timur Pradopo, yang katakanlah tanpa motif politik tetapi karena faktor emosi. Namun, karena di satu pihak tidak ada dorongan kuat untuk suatu pengungkapan tuntas atas peristiwa, dan pada pihak lain kelompok-kelompok kekuatan yang ada memang berkepentingan untuk menutup tabir peristiwa, maka siapa sebenarnya pembunuh para mahasiswa itu tidak pernah betul-betul bisa terungkap. Tinggallah sejumlah perwira polisi berpangkat rendah sebagai kambing hitam yang tergiring ke depan Mahkamah Militer. Protes Jenderal Dibyo Widodo terhadap dikorbankannya Polri, membawa sang jenderal pada akhir karirnya di kepolisian.

Bagaimana dengan Letnan Kolonel Timur Pradopo yang menjadi pemegang komando lapangan saat para mahasiswa itu tertembak? Menurut urutan logika, bila Timur Pradopo harus ditindaki dalam konteks peristiwa Mei 1998, maka banyak tokoh yang posisinya berada pada urutan-urutan di atas dirinya, dan lebih kontroversial perannya dalam peristiwa, yang harus terlebih dulu dimintai pertanggungjawaban. Dan sebagaimana sejumlah tokoh militer pada posisi ‘penting’ pada bingkai peristiwa, yang bisa melanjutkan menapak karir ke jenjang lebih tinggi, Timur Pradopo pun bisa mengalir karirnya. Setelah Peristiwa 1998, kita bisa melihat, hanya Letnan Jenderal Prabowo Subianto dan beberapa orang dekatnya seperti antara lain Mayor Jenderal Zacky Makarim, yang tersingkir dari barisan elite militer.

DUABELAS tahun setelah peristiwa tahun 1998 berlalu, Timur Pradopo berhasil meniti karir dengan baik, dan kini per 22 Oktober 2010, telah mencapai posisi puncak Kepolisian RI, sebagai Kapolri dengan pangkat Jenderal penuh. Kenapa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajukannya sebagai calon tunggal Kapolri, di saat beberapa jenderal polisi lainnya yang senior, lebih banyak disebut-sebut dalam ‘bursa’ pencalonan? Dua di antaranya, Komjen Nanan Sukarna dan Komjen Imam Sudjarwo, bahkan seakan-akan tinggal melangkah ke kursi nomor satu di Trunojoyo.

Adakah persentuhan antara Timur Pradopo sebagai Kapolres Jakarta Barat dengan Susilo Bambang Yudhoyono dalam pusaran Peristiwa Mei 1998? Saat SU MPR berlangsung, Maret 1998, Mayjen Susilo Bambang Yudhoyono yang di tahun sebelumnya menjabat Pangdam Sriwijaya, menjadi Ketua Fraksi ABRI di MPR. Setelah itu ia diangkat sebagai Kepala Staf Teritorial ABRI. Sebelumnya jabatan Kaster disebut sebagai Kasospol ABRI. Setelah dwifungsi ABRI ditinggalkan, dianggap tak perlu lagi ada jabatan dalam organisasi ABRI untuk menangani masalah sospol. Tak ada catatan tentang persentuhan Timur dan Susilo Bambang Yudhoyono dalam konteks peristiwa Mei 1998. Tetapi diketahui bahwa saat Brigjen Susilo Bambang Yudhoyono menjelang mengakhiri masa tugasnya sebagai Komandan Kontingen Garuda XIV yang tergabung dalam United Nation Protection Forces di Bosnia-Herzegovina (November 1995 – April 1996), ke dalam pasukannya bergabung 40 perwira Polri yang baru tiba dari tanah air. Tiga di antara perwira itu adalah Mayor Polisi Timur Pradopo, Mayor Ito Sumardi dan Mayor Wahyono. Mengutip Koordinator Indonesia Police Watch Neta S. Pane, Tempo menyebut ketiga perwira yang kini berpangkat Komisaris Jenderal itu sebagai Geng Bosnia di Trunojoyo.

Sejumlah hutang kewajiban. Bagaimanapun, kini Jenderal Timur Pradopo, sudah menjadi orang nomor satu Polri. Banyak ‘hutang’ kewajiban Polri yang kini menantinya. Semoga beban masa lampau tidak menjadi halangan bagi dirinya memimpin Polri untuk membayar hutang-hutang itu. Termasuk beban sejarah Polri berupa sejumlah kasus lama yang untuk sebagian sudah kadaluarsa, seperti: Siapa pelaku sebenarnya kasus perkosaan gadis penjual telur Sum Kuning tahun 1970 dan pembunuhan wartawan Udin (Sjarifuddin), di Yogyakarta. Siapa pembunuh sebenarnya peragawati Dietje yang sempat dikaitkan dengan keluarga tokoh puncak kekuasaan dan sederet kasus lama lainnya?

Dan yang terbaru, tentu saja, bagaimana sebenarnya liku-liku konspirasi pembunuhan yang kini menempatkan Ketua KPK Antasari Azhar sebagai terhukum menurut lembaga-lembaga peradilan seluruh tingkat? Apa dan bagaimana sebenarnya kasus Bank Century –yang menjadi hutang bersama Polri, KPK dan Kejaksaan– yang di latar belakangnya dibayangi skandal keuangan berbau politik? Bagaimana tindak lanjut atas informasi hasil tiupan peluit Komjen Susno Duadji? Katakanlah memang Susno adalah ‘maling teriak maling’ –setidaknya menerima suap 500 juta rupiah menurut apa yang disebut dalam keputusan pengadilan terhadap Sjahril Djohan– tetapi bagaimana dengan para maling yang diteriakinya, apa tidak ditindaklanjuti? Bagaimana dengan pertanyaan tentang ‘rekening gendut’ sejumlah perwira Polri, apakah tidak perlu dicari jawaban sebenarnya? Bagaimana dengan pembunuhan aktivis Kontras, Munir, ada korban, ada pelaksana pemberi racun, tetapi siapa dan di mana orang-orang yang menyuruhnya? Bagaimana dengan pelaku penganiayaan Tama Langkun yang mempersoalkan rekening gendut perwira Polri? Bagaimana pengungkapan lanjut kasus Mafia Hukum dan Mafia Pajak Gayus Tambunan dan tali temalinya di tubuh kepolisian, kejaksaan dan badan peradilan?

Tak kalah penting, belajar dari Insiden Trisakti, Kerusuhan 1998, Insiden Semanggi I dan II yang dihadapi langsung oleh Timur Pradopo, Kapolri baru ini ‘terhutang’ kewajiban untuk membenahi Polri agar terhindar dari cara-cara militeristik berupa kekerasan berlebihan yang cenderung melanggar HAM dalam berbagai penindakan gerakan-gerakan unjuk rasa serta kegiatan kritis lainnya dalam bingkai idealisme demokrasi.

Susilo Bambang Yudhoyono Pada Titik Patah di Garis Menanjak (4)

“Pastilah, pada dasarnya tidak seorangpun yang mengharap Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono telah mengulangi kesalahan-kesalahan Jenderal Soeharto”. “Suatu angka kemenangan sebesar itu menurut logika dalam konteks terkait sifat dan situasi sosial politik Indonesia per tahun 2009 memang cukup fantastis”. “Kita mengalami kenaikan-kenaikan angka pemilu yang menakjubkan hanya pada masa Soeharto. Waktu itu berlaku pemeo bahwa di belakang angka-angka tinggi bisa jadi ada muslihat, mengadaptasi ucapan Mario Puzo, there is a crime behind every great fortune”.

SEMESTINYA, dengan memiliki angka kemenangan mutlak satu putaran sebesar 60,8 persen –berdasarkan perolehan 73.874.105 suara pemilih– Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada masa kepresidenannya yang kedua tak perlu lagi memelihara sikap serba ragu menjalankan kebijakan-kebijakannya selaku Presiden dalam suatu sistem presidensial penuh. Kenyataannya, sejak awal SBY seakan lebih larut dalam pola permainan politik parlementer yang berhasil diciptakan partai-partai di parlemen. Apakah karena partai pendukung utamanya, Partai Demokrat, yang kendati melonjak tiga kali perolehan suaranya dalam pemilihan umum legislatif 2009, dari sekitar 7 persen di tahun 2004 menjadi 20,85 persen, tetap saja tidak bisa membentuk mayoritas kerja di DPR? Apalagi sebelum memasuki Pilpres 2009, SBY sudah melakukan kompromi-kompromi dengan sejumlah partai politik Islam demi mewujudkan obsesi menang satu putaran.

Mungkin juga, obsesi itu tercampur aduk dengan rasa takut kalah bila ‘koalisi’ yang terbentuk memusat di sekitar Megawati/PDIP atau Jusuf Kalla/Partai Golkar, ditambah kehadiran dua tokoh yang juga berlatarbelakang militer, Prabowo Subianto dan Wiranto. Tetapi SBY diuntungkan oleh situasi, seperti kuatnya subjektivitas 4 tokoh pesaing, khususnya Megawati Soekarnoputeri dan Muhammad Jusuf Kalla. Bagaimana kalau dua tokoh itu tampil sebagai pasangan Capres-Cawapres dan bersamaan dengan itu kedua tokoh berlatar belakang militer tersebut bergabung dengan membuang sementara keinginan menjadi tokoh nomor dua apalagi tokoh nomor satu, mengingat rekam jejak masa lampau mereka yang bermasalah, dan mencukupkan diri dengan menduduki posisi penting di kabinet?  Selain itu bukankah mereka semua pada hakekatnya banyak memiliki dasar-dasar tujuan dan ‘ideologi’ yang hampir serupa?

Di atas kertas, bila semua partai politik dengan pengatasnamaan Islam, memiliki karakter yang kuat sepadan dengan ideal-ideal yang mereka canangkan selama ini, ‘koalisi’ yang tercipta dengan Partai Demokrat, sebenarnya jauh lebih musykil. Tetapi, sekali lagi SBY diuntungkan, karena pragmatisme demi porsi kekuasaan sedang kuat-kuatnya melanda elite partai-partai tersebut. Bagaimana kita bisa membayangkan sebelumnya, PKS yang tadinya dipimpin oleh Hidayat Nur Wahid dengan satu citra keteguhan yang spesifik, bisa tiba-tiba berubah sedemikian lentur di bawah Tiffatul Sembiring. Bagaimana bisa membayangkan elite baru PKB Muhaimin Iskandar cs harus menyingkirkan Abdurrahman Wahid dan tokoh-tokoh senior lainnya sebelum bisa leluasa menjadi sangat pragmatis demi sejumlah positioning pribadi. Dan bagaimana pula bisa membayangkan PAN yang identik dengan citra playmaker ala Amien Rais, kini sekedar menjadi salah satu tulang punggung pelayanan politik penguasa baru?

Apa yang sesungguhnya dikuatirkan? Namun, terlepas dari semua yang dipaparkan di atas, tetap menjadi tanda tanya besar, kenapa sebagai pemegang mandat dari 60 persen lebih suara rakyat, SBY senantiasa memperlihatkan sejumlah perilaku terkesan gentar terhadap berbagai hal dan berbagai pihak. SBY tak hanya lemah terhadap partai-partai ‘koalisi’ pendukungnya –termasuk Partai Golkar yang menjadi anggota setelah Pemilu Pilpres– tetapi juga kepada pimpinan-pimpinan sejumlah institusi yang bekerja di bawah kewenangannya. Bisa disebut dua contoh, seperti yang terkesan kuat di mata publik, yakni terhadap Jaksa Agung dan terutama Kepala Polri.

Ketika kedua tokoh penegakan hukum itu dan institusinya ramai dikecam karena dianggap melakukan penyimpangan tugas, SBY cenderung tak berbuat satu apapun, menindaki atau setidaknya menegur, melainkan beberapa kali justru ikut ‘mengeluh’ seperti layaknya anggota masyarakat biasa. Pengungkapan tentang adanya mafia hukum di tubuh Polri –dan demikian pula di Kejaksaan Agung– melalui cetusan whistle blower Susno Duadji dibiarkan ‘berjalan’ sendiri sebagai masalah internal Polri dan tidak dicermati kemungkinan bahwa cetusan itu mengandung kebenaran tentang kebobrokan di tubuh Polri. Bahwa mungkin saja Susno benar adalah ‘maling teriak maling’, tetapi yang diteriaki sebagai maling kan perlu juga ditelusuri? Karena yang berteriak adalah seorang jenderal polisi mengenai sejumlah jenderal polisi lainnya, jangan dibiarkan polisi juga yang memeriksanya. Mana mungkin ada hasilnya selain pengaburan masalah? Dan mana dorongan dari Presiden sebagai atasan para jenderal itu, agar ada pengusutan tuntas dan cepat sebelum terjadi hapus-menghapus jejak? Tidak ada. Satu lagi momentum untuk membersihkan Polri yang sudah tidak dipercayai mayoritas masyarakat, dengan demikian terlewatkan.

Soal rekening ‘gendut’ perwira Polri, juga terlewatkan begitu saja melalui suatu proses internal. Tidak mengherankan bahwa pada akhirnya muncul kesimpulan-kesimpulan yang sukses menunjukkan bahwa tak ada yang tidak beres dalam persoalan rekening para perwira itu. Ini juga mengingatkan kita kembali pada kasus beberapa tahun lalu tentang rekening fantastis seorang jenderal polisi yang nilainya satu triliun rupiah lebih, yang pada akhirnya juga tenggelam begitu saja. Persoalan yang sama, juga terjadi di lingkungan Kejaksaan Agung. Betul dan mungkinkah dalam kasus Arthalita Suryani dan jaksa Urip, permainan hanya melibatkan kedua orang itu sebagai duet? Mana orkestra lengkapnya dan mana dirigennya? Apakah begitu cintanya Arthalita kepada Syamsu Nursalim sehingga menggunakan uangnya sendiri untuk menyuap dalam rangka penyelamatan sang konglomerat? Padahal dalam momen yang sama terjadi dua peristiwa: Ada yang menyuap seorang jaksa, dan ada satu tim jaksa yang memutuskan suatu keputusan yang seakan ‘menghapus’ dosa kejahatan keuangan Syamsu Nursalim.

Dalam kasus kriminalisasi terhadap dua pimpinan KPK, Samad Bibit Riyanto dan Chandra M. Hamzah, Presiden menggunakan Tim 8 untuk maju ke depan, lalu pada akhirnya sekedar ‘menghimbau’ agar Polri dan Kejaksaan Agung memperhatikan rekomendasi tim tersebut. Tidak mengherankan bila Tim 8 Adnan Buyung Nasution cs harus seakan melampaui panggilan tugasnya ‘bersitegang urat leher’ dengan Polri dan Kejagung, karena begitu samar-samarnya apa yang menjadi kehendak Presiden SBY yang sebenarnya dalam penyelesaian masalah. Hanya satu pesan yang bisa ditangkap, bahwa Presiden lebih suka bila kasus kriminalisasi KPK itu diselesaikan di luar jalur pengadilan, namun disertai embel-embel perangkai bahwa dengan itu bukan berarti Presiden ingin melakukan intervensi. Polri dan Kejagung menang dalam berpacu dengan waktu, sehingga kasus tersebut ‘berhasil’ di-P21-kan. Ibarat ikan yang sudah dicemplungkan ke panci penggorengan, pilihannya hanyalah digoreng cukup setengah matang seadanya atau digoreng garing sekalian sampai selesai. Kejaksaan Agung memilih jalan ‘setengah’, ikan yang sudah setengah garing diangkat dari panci dan dinyatakan penggorengan tidak dilanjutkan. Dikeluarkan SKPP dengan mencantum alasan tak lazim yaitu menambahkan alasan penghentian karena pertimbangan sosiologis, yang mudah untuk ditorpedo. Nyatanya, SKPP itu di pra-peradilankan dan ‘dikalahkan’ di Pengadilan. Ikannya dengan demikian, pindah ke panci penggorengan lain. Kini kasus itu baru mendekati tahap akhir dari suatu perjalanan hukum yang panjang, menanti hasil proses Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.

Para jurubicara dan staf khusus Presiden berulang kali mencoba menjawab setiap ada tudingan, bahwa SBY bukannya lemah atau takut menegur Kapolri dan Jaksa Agung, melainkan karena tidak mau melakukan intervensi terhadap suatu proses hukum. Melakukan intervensi kekuasaan terhadap suatu proses hukum yang berjalan baik dan benar memang merupakan pelanggaran. Tetapi itu tidak berarti seorang Presiden tak boleh menegur bawahannya dan mengambil tindakan-tindakan bila melihat ada tanda-tanda penyalahgunaan kekuasaan dalam penegakan hukum. Setidaknya Presiden bisa bertanya mengapa ada kejanggalan dalam penanganan penegakan hukum, sehingga mendapat sorotan masyarakat misalnya, tanpa perlu mencampuri materi suatu perkara yang berada dalam wilayah posisi independen penyidik kepolisian dan jaksa penuntut. Polri dan Kejaksaan (Agung), adalah termasuk dalam lembaga eksekutif, berbeda dengan lembaga-lembaga peradilan yang merupakan lembaga judikatif. Tak mungkin Presiden dan para ahli hukum di sekitarnya tak memahami perbedaan intervensi terhadap aspek juridis dengan ‘intervensi’ atasan terhadap bawahan yang tak menjalankan kinerjanya dengan baik.

Lalu, pertanyaannya, kenapa Presiden begitu ‘lemah’ sehingga seringkali bahkan dianggap agak ‘gentar’, khususnya terhadap Polri/Kapolri. Apakah karena Presiden punya sejumlah titik lemah di hadapan Polri/Kapolri, yang tidak kita ketahui entah apa? Apakah titik lemah itu, misalnya, semacam jasa yang pernah diberikan Polri/Kapolri dalam kasus tuduhan money politics dan atau kecurangan perolehan suara salah satu putera Presiden, Baskoro, dalam Pemilu Legislatif yang lalu. Pertanyaan yang sama dengan sikap serba sungkan SBY terhadap partai-partai, padahal ia pemenang mutlak dengan angka 60,8 persen. Atau apakah sumber kegentaran itu adalah terkait keabsahan yang diragukan tentang kemenangan 60 persen dalam Pilpres yang menurut seorang mantan perwira intelejens militer seperti disebutkan dimuka, sebenarnya hanyalah 21-22 persen? Artinya, bila informasi itu terbukti benar, pemilihan umum presiden yang lalu, harus berlangsung dalam dua putaran, dan entah pasangan yang mana seharusnya tersingkir dari gelanggang. Kendati saat ini percakapan politik tentang permasalahan tersebut, belum mencuat ke tengah publik secara terbuka, ada baiknya bila ada klarifikasi lebih dini, untuk menjawab segala pertanyaan. Tak mungkin Presiden belum mengetahui informasi tentang hal itu. Tapi pastilah, pada dasarnya tidak seorangpun yang mengharap Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono telah mengulangi kesalahan-kesalahan Jenderal Soeharto.

Namun, terlepas dari adanya informasi tentang angka 60 persen yang diragukan itu, suatu angka kemenangan sebesar itu menurut logika dalam konteks terkait sifat dan situasi sosial politik Indonesia per tahun 2009 memang berkategori cukup fantastis, untuk seorang yang sepopuler SBY sekalipun. Kenaikan suara untuk Partai Demokrat dari sekitar 7 persen di tahun 2004 menjadi 20,85 persen di tahun 2009, suatu kenaikan dalam kelipatan tiga, pun cukup mencengangkan. Kita mengalami kenaikan-kenaikan angka pemilu yang menakjubkan hanya pada masa Soeharto. Waktu itu berlaku pemeo bahwa di belakang angka-angka tinggi bisa jadi ada muslihat, mengadaptasi ucapan Mario Puzo, there is a crime behind every great fortune. Dan, memang kini tak diragukan lagi bahwa sejumlah kemenangan dengan angka tinggi pada beberapa pemilihan umum masa lampau memang adalah hasil dari satu rekayasa ke rekayasa lainnya.

Susilo Bambang Yudhoyono Pada Titik Patah di Garis Menanjak (3)

“DIATAS segala soal, masih ada satu persoalan yang mungkin akan segera harus dihadapi dan diluruskan (kalau ternyata bengkok) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, meskipun saat ini persoalan itu masih sekedar bahan percakapan di bawah permukaan di kalangan yang masih cukup terbatas. Persoalan itu menyangkut keabsahan dan kebenaran angka kemenangan di atas 60 persen yang diperoleh dalam Pemilihan Presiden yang lalu”.

Tagihan kepada Susilo Bambang Yudhoyono. BILA pemberantasan korupsi disebutkan sebagai hutang moral kepada rakyat, tentu saja surat tagihan terbesar harus dialamatkan kepada Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang kini sedang berkuasa. Terutama, karena dalam beberapa tahun pertama masa kekuasaannya SBY amat banyak memanfaatkan retorika pemberantasan korupsi dalam politik pencitraannya. SBY juga sangat diuntungkan oleh kehadiran KPK, sebuah lembaga baru pemberantasan korupsi dengan sederet wewenang ekstra.

Beberapa ‘jurubicara’ politik SBY dari Partai Demokrat seringkali mendengung-dengungkan bahwa SBY lah Presiden yang misalnya paling banyak menandatangani surat izin pemeriksaan atas sejumlah pejabat –seperti gubernur dan bupati– yang menjadi tersangka perkara korupsi. Tetapi bersamaan dengan itu, terdapat tak sedikit keluhan dari kalangan instansi penegakan hukum, tentang kelambanan birokrasi kepresidenan dalam menangani proses surat izin tersebut. Sementara itu, berdasarkan catatan yang ada maupun data dalam pemberitaan pers, terlihat bahwa intensitas rata-rata penanganan perkara korupsi besar masa kepresidenan SBY yang sudah berlangsung 6 tahun, masih kalah oleh masa kekuasaan Presiden Abdurrahman Wahid yang hanya berlangsung dua tahun lebih. Namun secara menyeluruh kuantitas penanganan di masa SBY yang berdurasi 6 tahun tentu saja lebih besar. Di masa Abdurrahman Wahid penanganan perkara korupsi yang berdurasi dua tahun lebih, sepenuhnya dilakukan Kejaksaan Agung. Sedang di masa Susilo Bambang Yudhoyono peranan pemberantasan korupsi dilakukan terutama oleh KPK dan hanya sedikit oleh Kejaksaan Agung maupun Polri.

Penanganan korupsi di tingkat pengadilan pada masa Abdurrahman Wahid sangat terkendala dan merupakan fakta mencengangkan betapa sejumlah pengadilan justru menjadi kuburan bagi perkara-perkara korupsi. Sinergi KPK dengan Pengadilan Tipikor di masa SBY, dalam pada itu, menghasilkan penuntasan perkara korupsi yang lebih baik, walau angka rata-rata vonnis yang dijatuhkan pun hanyalah kurang lebih 2,5 tahun. Namun sebaliknya, sangat menonjol betapa pemerintahan SBY sangat royal dengan pemberian remisi bagi narapidana korupsi. Dengan segala remisi, pada umumnya para narapidana korupsi hanya menjalani setengah masa hukuman. Belum dihitung, berbagai cuti rekayasa, dengan berbagai alasan, entah berobat atau apa. Dengan demikian para koruptor sepertinya mendekam di penjara dalam tempo singkat saja yang ibaratnya hanya seumur jagung. Besan Presiden SBY, Aulia Pohan, termasuk salah seorang narapidana korupsi yang menikmati masa sesingkat tanam jagung oleh akumulasi berbagai remisi.

Presiden SBY belum lama ini juga menciptakan satu preseden –sehingga menjadi topik perdebatan di masyarakat dan kalangan penegakan hukum– berupa pemberian grasi kepada terpidana kasus korupsi, bekas Bupati Kutai Kertanegara Syaukani, dengan alasan kemanusiaan, karena menurut dokter, yang bersangkutan menderita sakit permanen. Ini meniru alasan almarhum Presiden Soeharto yang bisa lolos dari proses peradilan karena alasan sakit permanen. Kalau suatu ketika Tuhan Yang Maha Kuasa berkenan menyembuhkan penyakit yang oleh sejumlah dokter berani disimpulkan sebagai sakit permanen –sementara para ulama meyakini bahwa semua penyakit bisa disembuhkan bila Allah menghendaki– tentu saja Syaukani akan digugurkan grasinya. Semoga Allah juga bermurah hati memulihkan ingatan orang-orang yang mendadak hilang ingatan tatkala terungkap keterlibatannya dalam perbuatan korupsi dan suap menyuap.

Meski harus diakui bahwa citra positif pemerintahan SBY dalam pemberantasan korupsi sangat terangkat oleh sepak terjang KPK, terutama di masa lembaga itu ditangani oleh Antasari Azhar dan kawan-kawan, adalah pula di masa itu KPK justru mengalami hantaman dan penganiayaan dahsyat. Mungkin hanya suatu kebetulan, tetapi awal masa hantaman dan penganiayaan terhadap KPK, hampir bertepatan waktu dengan penanganan kasus Aulia Pohan dan kawan-kawan serta mulai disebut-sebutnya kasus Bank Century. Kedua kasus ini sangat dihubungkan dengan kalangan kekuasaan negara. Kasus Aulia Pohan dikaitkan, karena ia adalah besan Presiden. Sedang kasus Bank Century dianalisis terkait erat dengan effort penggalian dana untuk kepentingan biaya pemilihan umum Presiden-Wakil Presiden. Dalam versi rumours di bawah permukaan, istana sangat kecewa dan marah terhadap sikap tak tahu diri Antasari Azhar dan kawan-kawan yang ‘berani-berani’nya menindaki Aulia Pohan. Tetapi pada permukaan, SBY menjaga sikap untuk tidak mencampuri apalagi intervensi dalam kasus perkara korupsi Aulia Pohan, sehingga tak terlihat adanya suatu situasi tarik menarik sehebat yang kemudian terjadi dalam kasus Bank Century.

Dalam satu analisa dan versi yang ekstrim, kasus Bank Century tergambarkan sebagai suatu kejahatan terhadap keuangan negara yang terkait dengan kepentingan politik dari kelompok tertentu dalam kekuasaan negara. Dan yang dimaksud dengan kelompok tertentu di sini, adalah mereka yang sedang ikut memperjuangkan Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden untuk kedua kali dan kali ini berpasangan dengan Dr Budiono sebagai Wakil Presiden. Momentum ketika Bank Century sedang mengalami krisis likuiditas karena manipulasi internal, dimanfaatkan oleh sejumlah petinggi Bank Indonesia dan otoritas keuangan untuk memberi bank tersebut posisi berpotensi memberi dampak sistemik yang membahayakan dunia perbankan Indonesia dan karenanya tak boleh tidak harus diselamatkan dengan mekanisme bail-out.

Entah sekedar suatu kebetulan, tetapi sungguh menarik bahwa Dr Budiono –yang kemudian diproyeksi sebagai calon Wakil Presiden– sudah lebih dulu diposisikan sebagai Gubenur Bank Indonesia setelah melepaskan jabatan penting sebagai Menteri Koordinator Perekonomian. Bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebagai Gubernur Bank Indonesia, Dr Budiono menjadi kunci lahirnya kebijakan bail-out untuk Bank Century. Ada analisa bahwa sebenarnya dampak sistemik yang digambarkan adalah terlalu dibesar-besarkan secara artifisial, sekedar sebagai alasan bisa mengeluarkan dana talangan. Setelah dana talangan keluar –nyatanya kemudian mencapai 6,7 triliun rupiah– sebagian akan dialihkan sebagai dana politik yang diyakini bisa berangsur-angsur ‘dikembalikan’ dalam jangka waktu tertentu, yang sangat dimungkinkan bila kendali kekuasaan negara tetap ada di tangan. Bank Century sendiri akan diambil-alih dan disehatkan kembali melalui suatu program penyelamatan yang telah dirancang. Dan sangat diyakini bahwa penyehatan kembali itu bisa berhasil terkait dengan tingkat kemampuan teknis yang sudah disiapkan, selain bahwa kerusakan internal bank tersebut sudah terkalkulasi baik dan memang tidak separah yang digambarkan. Analoginya, bisul digambarkan sebagai tumor ganas.

Suka atau tidak, karena analisa dan versi ekstrim seperti itu telah menjadi bahan pembicaraan khalayak pada level tertentu, tentu saja harus ada jawaban berupa penuntasan penyelidikan dan penyidikan serta proses hukum lanjut terhadap kasus Bank Century. KPK yang tadinya mulai mempersoalkan keanehan di Bank Century dan telah menggerakan Badan Pemeriksa Keuangan melakukan semacam audit investigasi yang menghasilkan penemuan sejumlah indikator ketidakberesan, kini dipertanyakan. Mantan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla tatkala bertemu dengan Ketua Umum Golkar Ir Aburizal Bakrie dan sejumlah tokoh Golkar lainnya di hari kedua lebaran kemarin ini, mempertanyakan tenggelamnya kasus itu setelah KPK mengatakan sejauh ini tidak menemukan bukti adanya aspek korupsi dalam kasus tersebut. Terlepas dari ada tidaknya yang mempertanyakan, memang merupakan kenyataan bahwa pasca mengalami gempuran, KPK mendadak berubah bagai macan yang sudah tanggal seluruh gigi dan taringnya serta tumpul cakarnya. Betapa tidak, mantan ketuanya, Antasari Azhar masih mendekam dalam penjara menunggu kasasi dalam suatu kasus pembunuhan Drs Nasruddin Zulkarnain yang kebenarannya hingga kini masih menjadi kontroversi, sementara dua wakil ketuanya, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, masih terkatung-katung proses hukumnya karena tuduhan menerima suap Anggoro-Anggodo.

Setelah terbentur-bentur, kini KPK sekedar main pinggir dengan menangani kasus-kasus yang tidak begitu ‘membahayakan’ diri, yakni memilih tersangka-sangka yang tidak punya hubungan langsung dengan titik sentral kekuasaan. Pilihan cenderung beralih kepada tersangka-tersangka yang secara politik berseberangan dengan pusat kekuasaan, seperti Panda Nababan dan kawan-kawan atau Paskah Suzetta yang sudah mantan menteri seperti halnya Bachtiar Chamsyah. Pada waktu yang sama, tokoh Partai Demokrat Allen Marbun belum ditindaklanjuti kasusnya. Dan yang paling menimbulkan pertanyaan, tentu saja adalah mengendapnya kasus Bank Century. Tampaknya para pimpinan KPK selain sudah tak bergigi dan tumpul cakarnya juga sekaligus mirip macan yang dipegang ekornya.

Keraguan terhadap angka 60 persen. DIATAS segala soal, masih ada satu persoalan yang mungkin akan segera harus dihadapi dan diluruskan (kalau ternyata bengkok) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, meskipun saat ini persoalan itu masih sekedar bahan percakapan di bawah permukaan di kalangan yang masih cukup terbatas. Persoalan itu menyangkut keabsahan dan kebenaran angka kemenangan di atas 60 persen yang diperoleh dalam Pemilihan Presiden yang lalu. Konon, bersumber pada seorang mantan tokoh intelejen militer, yang tentu saja kebenarannya masih harus diusut dan ditelusuri lanjut, karena masih menyerupai pantulan bola liar, angka kemenangan yang sebenarnya hanyalah sekitar 21-22 persen.

Berlanjut ke Bagian 4.

Susilo Bambang Yudhoyono Pada Titik Patah di Garis Menanjak (2)

“Ketika salah satu jajak pendapat menunjukkan bahwa SBY menjadi pilihan 46-49 persen responden –sesuatu yang beberapa bulan sebelumnya mungkin hanya semacam mimpi– orang-orang sekeliling SBY meningkat kadar pengharapannya untuk berjuang meraih angka kemenangan di atas 50 persen pada saat pemilihan umum berlangsung. “Kami ingin membuat rakyat berpikir bahwa SBY sudah menjadi pemenang” kata TB Silalahi yang pernah menjadi menteri di masa Soeharto dan di 2004 mendampingi SBY sebagai salah satu pimpinan kampanye. ‘Politik’ pencitraan pun makin menggebu”.

BERBAGAI kelemahan yang tampil dalam pengelolaan pemerintahan Megawati Soekarnoputeri dalam dua setengah tahun masa kekuasaannya, menjadi berkah pada momentum kemunculan Susilo Bambang Yudhoyono. Pemerintahan Megawati dikonotasikan dengan berbagai tindakan tidak cerdas dan serba tak memberi harapan. Sejumlah BUMN yang strategis dan beberapa asset lainnya, meminjam bahasa rakyat sehari-hari, habis dijualin. Hasilnya juga tidak besar-besar amat, yakni US$ 533 juta. Dan meminjam lagi gerutu di masyarakat, pemerintahan Megawati yang katanya untuk wong cilik ternyata malah untuk kepentingan wong licik.

Pemberantasan korupsi dengan intensitas tinggi yang ditangani dua Jaksa Agung (tiga bila Marsillam Simanjuntak juga dicatat) di masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, anjlog mendadak di masa Megawati Soekarnoputeri. Di masa Jaksa Agung Marzuki Darusman –terlepas dari perbedaan apresiasi antara masyarakat dengan kalangan politik tertentu– sel-sel di rumah tahanan Kejaksaan Agung selalu penuh dengan tersangka korupsi. Sementara tampilnya Baharuddin Lopa sebagai Jaksa Agung sempat makin mempertinggi harapan masyarakat, meskipun sayangnya masa jabatan Lopa berlangsung begitu singkat karena meninggal mendadak di Saudi Arabia, sehingga belum sempat menunjukkan prestasi gebrakan. Situasi kontras terjadi di masa Megawati, sel-sel rumah tahanan Kejagung nyaris selalu kosong. Jaksa Agung MA Rahman malah lebih direpotkan dan tersita waktunya untuk menangkis serangan-serangan terhadap integritas pribadinya.

Megawati juga menciptakan gap komunikasi yang lebar dengan kelompok generasi muda, khususnya kelompok mahasiswa. Mengenai Megawati, kita perlu meminjam sebuah pemaparan dalam buku Menyilang Kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004) berikut ini. Selama berkuasa, Megawati memperlihatkan kecenderungan sikap anti intelektual yang mengkhawatirkan. Praktis ia tak punya akses komunikasi yang berarti –dan memang ia tidak berusaha menjalinnya– dengan kalangan perguruan tinggi, dengan kalangan cendekiawan maupun mahasiswa. Kelompok mahasiswa menjadi salah satu kekuatan utama penentangnya. Padahal, ia tiba ke posisinya dalam kekuasaan, sama sekali tidak terlepas dari peranan besar mahasiswa yang membuat Soeharto terpaksa mundur dari kekuasaannya. Bila Megawati memiliki trauma dengan mahasiswa –yang sebagai kelompok pada tahun 1966 telah ikut menjatuhkan kekuasaan Soekarno sang ayahanda– maka semestinya ia memiliki trauma yang sama dengan tentara (ABRI) yang justru juga pemegang andil utama lainnya dalam penggulingan Soekarno. Tetapi trauma terhadap tentara itu tampaknya tidak dimilikinya. Ia bahkan memberi banyak konsesi terhadap tentara ‘masa kini’ –yang menjauhkan pemerintahannya dari citra pemerintahan sipil yang ideal sebagaimana yang awalnya diharapkan dari PDIP– dan pada waktu bersamaan ia kelihatannya tetap traumatis terhadap mahasiswa ‘masa kini’. Apakah persoalan pokoknya adalah bahwa Megawati tidak menyukai gaya kritik ala mahasiswa? Sementara sebaliknya tentara ‘masa kini’ tak pernah mengeritiknya dan malahan aktif melakukan pendekatan pada dirinya. Mungkin juga, pada dasarnya, seperti halnya dengan Soekarno di masa-masa terakhir kekuasaannya, Megawati memang tidak menyukai kritik.

SBY, jalan tengah. TATKALA Susilo Bambang Yudhoyono tampil dan maju ke Pemilihan Umum Presiden 2004 ia sudah tercitrakan dengan baik di tengah publik yang sedang mengalami krisis kepercayaan kepada kepemimpinan nasional. Abdurrahman Wahid kandas, Megawati menciptakan anti klimaks. Dua tokoh sipil –tiga, bila BJ Habibie ikut dihitung– dianggap gagal memimpin negara di saat ekspektasi masyarakat sedang tinggi. Kendati masih bisa diperdebatkan, sebuah kesimpulan tercipta, bahwa kalangan sipil tetap belum siap memimpin negara. Meskipun trauma terhadap kepemimpinan nasional berlatar belakang militer ala Soeharto masih cukup kuat, sebagian orang toh kembali menoleh kepada tokoh-tokoh berlatarbelakang militer. Jenderal Wiranto coba tampil, tetapi beban dari sejarah masa lampaunya di masa Soehartodan sesudahnya, terlalu berat. Dan menjadi pertanyaan, sebagai orang yang berlatar belakang militer kental, mampukah ia menyesuaikan diri dalam pergaulan politik civil society dalam konteks supremasi sipil yang merupakan tuntutan keadaan? Sementara itu, tokoh-tokoh sipil dari partai semacam Hamzah Haz, bahkan Amien Rais, tak berhasil meraih kepercayaan publik. Amien Rais yang sempat berkibar di awal reformasi, sebenarnya adalah tokoh sipil paling berpeluang. Tetapi, pernyataannya yang terlalu banyak –untuk tidak mengatakannya berlebih-lebihan dan kontroversial– dan sering tergesa-gesa hingga dinilai gegabah, justru menimbulkan kesangsian: Ke arah mana ia mau membawa negeri ini?

Jalan tengah ditemukan pada diri Susilo Bambang Yudhoyono, seorang jenderal staf yang banyak berkecimpung menangani bidang sospol, sangat minim kiprahnya dalam tugas lapangan yang biasanya sarat pengalaman kekerasan, pelanggaran HAM dan benturan dengan sipil. Malah, sebaliknya, dua kali mengalami penganiayaan politik di dua masa pemimpin sipil, padahal ia termasuk kategori militer santun yang tak terbiasa berbicara dengan bedil. Ia pun berlatar belakang akademis memadai –doktor dari Institut Pertanian Bogor– dengan tutur bahasa Indonesia yang baik dan bertatakrama. Berbicara mengenai demokrasi secara memadai, meski ada juga yang merasa ia agak snob dalam kehidupan dan langgam akademisnya. Belum pernah ketahuan keterlibatannya dengan korupsi, menantu seorang jenderal idealis, Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, yang dicintai rakyat pada masanya. Baru sekarang ini, punya rumah pribadi yang besar, di Puri Cikeas. Keadaan Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2004 itu masih sesuai betul dengan apa yang pernah dikatakan oleh Mayor Jenderal Sarwo Edhie Wibowo saat menjadi Gubernur Akabri kepada para Taruna di tahun 1973, “Kalau kau mau menumpuk kekayaan, lebih baik kau keluar dan tanggalkan baju hijau”. Saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono adalah Taruna tingkat akhir yang akan lulus tahun itu dan kebetulan menjadi Komandan Taruna. Kalau ada sedikit pertanyaan dalam rekam jejak Susilo Bambang Yudhoyono, maka itu adalah ‘kehadiran’nya sebagai Kastaf Kodam Jaya di ‘lapangan’ saat terjadi Peristiwa 27 Juli, penyerbuan kantor DPP PDI, setahun sebelum berakhirnya masa kekuasaan Soeharto Mei 1998. Tapi untuk ini, Jenderal Sutiyoso atasannya saat itu, sudah memberikan pembelaaan mati-matian bahwa Susilo Bambang Yudhoyono tak terlibat dan karenanya tak perlu ikut bertanggungjawab.

Seraya menyebutkan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai The Populist General, majalah internasional yang cukup terkemuka Far Eastern Economic Review, Juli 2004, mencoba mencatat dan mengurai Why Indonesians Think This Man Can Save Their Country. Menurut media tersebut, Sang Jenderal mendominasi opini dalam berbagai jajak pendapat menjelang Pemilihan Umum Presiden yang untuk pertama kali akan dilakukan secara langsung itu. Jenderal yang meminta pensiun lebih awal ini, menikmati dukungan yang luas, yang nanti terlihat melebihi dukungan yang diperoleh oleh partai pendukung utamanya, Partai Demokrat yang baru berkiprah di tahun 2004 itu. Para pemilih sangat concern terhadap pengendalian inflasi, perbaikan perpajakan, penyediaan lapangan kerja, pemberantasan kriminal dan korupsi. Dan para pemilih sangat berharap sang pemenang akan mampu menjawab itu semua segera dan untuk jangka panjang memperbaiki perekonomian secara keseluruhan.

Susilo Bambang Yudhoyono ada di urutan teratas dalam perspektif pengharapan itu. Ketika salah satu jajak pendapat menunjukkan bahwa SBY menjadi pilihan 46-49 persen responden –sesuatu yang beberapa bulan sebelumnya mungkin hanya semacam mimpi– orang-orang sekeliling SBY meningkat kadar pengharapannya untuk berjuang meraih angka kemenangan di atas 50 persen pada saat pemilihan umum berlangsung. “Kami ingin membuat rakyat berpikir bahwa SBY sudah menjadi pemenang” kata TB Silalahi yang pernah menjadi menteri di masa Soeharto dan di 2004 mendampingi SBY sebagai salah satu pimpinan kampanye. ‘Politik’ pencitraan pun makin menggebu. Susilo Bambang Yudhoyono sendiri sementara itu, mengatakan bahwa prioritas kebijakan ekonominya adalah penciptaan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan membangun kembali infrastruktur. Rachmat Witoelar, bekas Sekjen Golkar yang menjadi salah seorang pemimpin informal kampanye SBY, mengatakan “Kita akan berusaha menjadi lebih populist”. Dan, akan berupaya “mencitrakan secara kuat SBY sebagai presiden milik rakyat, bukan presiden milik partai”. Adalah Rachmat Witoelar ini yang berperan utama untuk menyandingkan SBY dengan Muhammad Jusuf Kalla, seorang pengusaha terkemuka dari Sulawesi Selatan, sebagai pasangan Presiden-Wakil Presiden di tahun 2004 itu. Setelah berhasil menjadi Wakil Presiden, kelak Jusuf Kalla bisa merebut posisi Ketua Umum Partai Golkar 2004-2009 mengalahkan Akbar Tandjung. Tak lain karena Golkar memang masih didominasi oleh kaum ‘pragmatis’, yang gamang bila berada di luar lingkaran kekuasaan.

Adalah menarik bahwa bila diperiksa kembali, banyak calon yang maju dalam Pemilihan Umum Presiden tahun 2004, pada mulanya tak terlalu intens menyinggung masalah pemberantasan korupsi, bahkan ada yang menyentuhnya dalam kadar yang amat minim. Namun karena ada umpan arus bawah yang kuat dari publik, isu pemberantasan korupsi itu naik kadarnya dalam kampanye-kampanye. Tetapi sejauh yang bisa dicatat tak pernah ada suatu konsep yang kuat, jelas dan rinci, mengenai apa dan bagaimana pemberantasan korupsi itu akan dilakukan. Ucapan-ucapan yang ada hampir sepenuhnya ada dalam kemasan retorika belaka, sampai melimpah ruah. Barangkali karena itulah kemudian, setelah pemilihan umum usai, dalam kenyataan pemberantasan korupsi pun tercecer ke sana ke mari. Namun dalam klaim, semua pihak, baik yang ada di dalam maupun di luar pemerintahan, seakan berlomba. Faktanya, KPK misalnya terseok-seok oleh berbagai gempuran, Polri dan Kejaksaan Agung maupun Badan-badan Peradilan seakan tak tersentuh untuk bisa dibenahi. Partai yang berkuasa dalam pemerintahan maupun yang ‘berkuasa’ di parlemen, sama-sama berhutang moral kepada rakyat dalam pemberantasan korupsi serta penegakan hukum dan keadilan.

Berlanjut ke Bagian 3

Susilo Bambang Yudhoyono Pada Titik Patah di Garis Menanjak (1)

“Diceritakan pula di belakang layar politik, bahwa Nyonya Sarwo Edhie Wibowo –ibu mertua SBY– lah yang termasuk paling ‘tersinggung’ atas perlakuan puteri sulung Soekarno dan suaminya itu, terhadap sang menantu. Ia ini lalu mendorong suami puterinya itu untuk sekalian maju saja sebagai calon presiden menyaingi Megawati Soekarnoputeri”.

DALAM sejarah politik kontemporer Indonesia sejauh ini, agaknya belum ada yang bisa menandingi succes story Susilo Bambang Yudhoyono dalam menggunakan ‘politik’ –dalam tanda kutip– pencitraan sebagai senjata untuk membentuk popularitas guna meraih posisi kepemimpinan negara. Mengandalkan politik pencitraan, Susilo Bambang Yudhoyono berhasil memenangkan Pemilu Presiden secara langsung yang diselenggarakan untuk pertama kalinya di tahun 2004. Dan kendati bukannya samasekali tak pernah menghadapi sejumlah tanda tanya mengenai kualitas kepemimpinan dan kemampuannya yang sebenarnya mengelola kekuasaan pemerintahan negara, dengan senjata politik pencitraan SBY sekali lagi berhasil memenangkan Pemilu Presiden Indonesia untuk kali kedua di tahun 2009. Hanya dalam satu putaran, walau terkesan sedikit ‘dipaksakan’.

Namun kini, di tahun 2010, di tahun pertama masa kepresidenannya yang kedua, kurva popularitas sang Presiden seakan-akan tiba pada satu titik patah di garis menanjak. Ada kecenderungan penurunan, entah bersifat sementara, entah pula akan menjadi awal dari satu proses menukik. Apakah ‘politik’ pencitraan SBY kehabisan baterai atau memang tak ampuh lagi dan dikalahkan berbagai keterpelesetan sikap dan kata dari sang Presiden maupun oleh para pengikutnya tatkala bersentuhan dengan publik? Perilaku para pengikutnya di lingkaran dalam ataupun di lingkaran kedua, juga sangat berpengaruh tapi dengan arah terbalik dalam pencitraan, terutama bila yang tampil itu adalah –meminjam ucapan-ucapan yang mulai terdengar di masyarakat– ‘badut-badut’ politik. Entah ‘membadut’ dengan perkenan sang Presiden dan atau Pembina Partai, entah murni inisiatif akrobatik pribadi tanpa sepengetahuan ataupun tanpa izin.

Terlepas dari itu, ‘politik’ pencitraan itu sendiri bukanlah sebuah alat konstruksi untuk membangun suatu fundamen permanen bagi berdirinya sebuah bangunan kepemimpinan yang sebenarnya apalagi bagi sebuah bangunan kekuasaan. Karena, ‘politik’ pencitraan pada hakekatnya hanyalah pencipta gumpalan busa yang memang bisa membuat sesuatu mengambang, tapi hanya untuk beberapa saat sebelum gelembung-gelembungnya pecah satu persatu. ‘Politik’ pencitraan tak lebih semacam mekanisme hidrolik yang berguna untuk keperluan-keperluan mengangkat ke atas (atau menurunkan) sesuatu dalam momen tertentu saja sesuai kebutuhan sesaat-sesaat. Tak mungkin pencitraan berfungsi terus menerus menopang satu kepemimpinan, apalagi sekedar dengan polesan kata-kata iklan, karena kepemimpinan adalah ‘ketrampilan’ pengelolaan yang secara objektif harus mampu menghasilkan produk-produk nyata dan kasat mata, yang bisa diukur dan dirasakan kegunaannya.

Memang menarik juga bahwa selama enam tahun di puncak kekuasaan negara, SBY tak kenal lelah menggunakan ‘politik’ pencitraan itu untuk mengambang. Tentu saja SBY tak sendirian dalam ‘politik’ pencitraan. Para pemimpin lain, termasuk anggota-anggota lembaga legislatif maupun calon-calon pimpinan daerah yang turut serta dalam Pemilu Kepala Daerah juga pengguna ‘politik’ pencitraan. Mungkin ini semua ibarat deterjen bertemu air, karena sebagian besar masyarakat kita memang masih mudah terpesona oleh buih dan busa kata-kata. Berkali-kali menjadi korban janji para pemimpin tetapi tetap saja percaya kepada janji-janji baru. Tapi memang SBY adalah pengguna terkemuka dalam ‘politik’ pencitraan.

Ketika pada pekan pertama bulan September ini terpublikasikan dua hasil survey dan atau polling pendapat yang menunjukkan adanya penurunan popularitas dan tingkat kepuasan terhadap SBY dan pemerintahannya, dengan angka-angka cukup tinggi meskipun tetap berkisar pada level prosentase di atas 50 persen, mulai beredar rumours politik tentang adanya keinginan untuk mengakhiri sudah kepresiden SBY di tengah jalan sebelum tahun 2014. Bahkan secara terbuka, mantan Wakil Presiden, Jenderal Purnawirawan Try Sutrisno menganjurkan SBY untuk mundur saja. Survey dan polling itu dilakukan sekitar pertengahan Agustus yang baru lalu. Bila dilakukan setelah Presiden memberikan pernyataan dan gerak tanggap tidak memuaskan dalam kasus insiden penangkapan petugas patroli KKP oleh Polis Diraja Malaysia, mungkin saja angka-angka tingkat ketidakpuasan lebih tinggi lagi.

Sindrom para korban dan wahyu kekuasaan. TATKALA muncul untuk melangkah pertama kali ke gelanggang kontestasi kekuasaan, SBY memiliki satu modal situasional yang amat berharga –dan sangat ampuh dalam situasi psikologis masyarakat pasca kekuasaan Soeharto, yang amat sensitif dan sangat cenderung bersimpati kepada para korban penganiayaan politik. Cerita bahwa Susilo Bambang Yudhoyono sedang teraniaya, padahal ia orang baik, santun dan lurus sejarah hidupnya, bagaikan suatu kekuatan magis yang memberikan dampak luar biasa. Simpati mengalir dari mayoritas masyarakat yang hidupnya memang penuh pengalaman pahit sebagai korban kekuasaan dari waktu ke waktu. Modal situasional yang sama pernah jatuh ke telapak tangan Megawati Soekarnoputeri, bagaikan kunci pembuka pintu wahyu kekuasaan, setelah tercitrakan sebagai tokoh korban penindasan Soeharto dan para jenderalnya. Dalam hal Susilo Bambang Yudhoyono, ‘penganiayaan’ politik itu justru datang dari korban ‘penganiayaan’ politik dari episode politik sebelumnya.

Kisah ‘penganiayaan’ politik yang dialami SBY, yang di bawah pemerintahan Megawati adalah Menko Politik dan Keamanan, sampai ke publik sebagai satu melodrama yang mengharukan. Tergambarkan betapa SBY mengalami tekanan tirani kata-kata yang berkali-kali dilontarkan secara terbuka oleh Taufiq Kiemas suami sang Presiden. Disusul pengucilan oleh Megawati sang Presiden, dengan cara tidak diajak lagi dalam beberapa rapat kabinet, sehingga akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari kabinet. Namun sesungguhnya kisah putus hubungan ini menarik, karena sebelum Taufiq Kiemas mulai ‘mencerca’ SBY, justru pernah ada percobaan untuk bersanding antara Megawati dengan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Presiden tahun 2004. SBY siap dan agaknya memang telah mempersiapkan diri menjadi Wakil Presiden mendampingi Mega. Kurang lebih SBY sudah menganggap bahwa itulah yang terbaik dan tertinggi yang bisa dicapainya per saat itu dalam kehidupan politik dan pemerintahan.

SBY yang di masa kepresidenan Abdurrahman Wahid juga menduduki posisi Menteri Politik dan Keamanan, adalah satu di antara 7 menteri yang terlibat dalam inisiatif ‘mendamaikan’ ketidakcocokan politik antara Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputeri semasa mereka berdua menjadi pimpinan negara. Tetapi usaha itu tak berhasil (Lihat, 65 Tahun Dengan 6 Presiden Indonesia, juga di blog sociopolitica ini, Agustus 2010). Menjelang kejatuhan Abdurrahman Wahid, hubungan Susilo Bambang Yudhoyono dengan Abdurrahman Wahid memburuk yang berakhir dengan terlontarnya jenderal berbintang tiga ini dari barisan kekuasaan Abdurrahman Wahid. Posisi Menteri Polkam yang ditinggalkan diisi oleh jenderal bintang tiga lainnya, Agum Gumelar, yang semula menjabat Menteri Perhubungan. Tampaknya ‘terbuangnya’ SBY dari lingkaran Abdurrahman Wahid ini membuat hubungan SBY lebih dekat dengan Megawati yang kala itu adalah Wakil Presiden. Tatkala kemudian Abdurrahman Wahid turun dari kursi kepresidenan karena impeachment setelah mengeluarkan dekrit pembubaran DPR dan Golkar, Megawati naik menjadi Presiden didampingi Hamzah Haz. Susilo bambang Yudhoyono direkrut kembali ke dalam kekuasaan pemerintahan oleh Megawati Soekarnoputeri dengan posisi yang sama dengan sebelumnya.

Taufiq Kiemas dikabarkan pada dasarnya tak menyetujui SBY sebagai calon alternatif pendamping Mega. Ketika akhirnya Megawati pun ikut memperlakukan SBY secara tak nyaman karena beberapa sebab, patahlah sudah rencana tampil bersama dalam Pemilihan Umum 2004. Agaknya ada berita yang sampai ke Taufiq Kiemas, dan kemudian lanjut ke Megawati, bahwa Susilo Bambang Yudhoyono tak hanya sekedar berkeinginan menjadi Wakil Presiden, namun sebenarnya mengincar posisi lebih tinggi, sebagai Presiden Republik Indonesia. Jadi, kalau begini, tentu sudah lain ceritanya bagi puteri dan menantu Soekarno itu.

Diceritakan pula di belakang layar politik, bahwa Nyonya Sarwo Edhie Wibowo –ibu mertua SBY– lah yang termasuk paling ‘tersinggung’ atas perlakuan puteri sulung Soekarno dan suaminya itu, terhadap sang menantu. Ia ini lalu mendorong suami puterinya itu untuk sekalian maju saja sebagai calon presiden menyaingi Megawati Soekarnoputeri dalam Pemilihan Presiden tahun 2004. Tiga puluh sembilan tahun sebelumnya, Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, guru dan ayah mertua Susilo Bambang Yudhoyono, tampil sebagai pemimpin operasi penumpasan Gerakan 30 September 1965 yang berlanjut menjadi proses penumbangan kekuasaan Soekarno.

Berlanjut ke Bagian 2

65 Tahun Dengan 6 Presiden Indonesia (3)

“Sidang MPR untuk memakzulkan Presiden Abdurrahman Wahid pada akhirnya memang terjadi. Adalah Abdurrahman Wahid sendiri yang menghidangkan alasan tepat untuk suatu pemakzulan, dengan mengeluarkan dekrit membubarkan DPR dan membubarkan Partai Golkar. Abdurrahman Wahid akhirnya meninggalkan istana. Dalam perebutan posisi RI-2, Hamzah Haz berhasil menyisihkan Akbar Tandjung”.

SETELAH ‘pembersihan’ di Jakarta, pasca Peristiwa 30 September 1965, benturan berdarah terjadi secara berkelanjutan di berbagai penjuru tanah air dalam pola ‘lebih dulu membantai, atau dibantai’, terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Di Jawa Tengah, massa PKI memilih untuk ‘mendahului daripada didahului’. Tetapi di tempat lain, ‘didahului’, dan menjadi sasaran pembasmian yang berdarah-darah mencapai angka korban jutaan. Sebagai partai, PKI sudah patah dan hancur. Satu babak dalam pertarungan yang berurat berakar dalam sejarah kekuasaan Indonesia sejak awal kemerdekaan –dan bahkan telah bermula jauh sebelumnya– telah selesai.

Babak kedua lalu dimulai. Antara Soekarno dengan kelompok jenderal yang dipimpin Soeharto. Pertarungan berlangsung bagaikan dalam lakon pewayangan, berlangsung di wilayah yang abu-abu dengan sejumlah orang dengan peran dan sikap yang juga abu-abu. Kelompok mahasiswa yang kemudian terlibat di tengah kancah pertarungan kekuasaan babak kedua ini, setelah turut serta dalam gerakan anti komunis di bagian yang tak berdarah pada babak pertama, menampilkan sikap hitam-putih, dan karenanya kerap luput mengenali peran abu-abu yang berlangsung di sekitar mereka, seperti yang misainya dijalankan oleh sejumlah besar jenderal dan politisi sipil. Ambivalensi dan sikap opportunistik adalah sikap-sikap yang banyak tercermin dalam perilaku politik pada masa perubahan tahun 1965-1966 hingga tahun 1970. Semula ciri itu dikenali pada kelompok politisi sipil yang berasal dari dunia kepartaian Nasakom, tetapi pada akhirnya juga diperlihatkan oleh kalangan tentara dalam kancah politik kekuasaan. Tak kurang dari Soeharto sendiri, karena kepentingan taktisnya, kerapkali terkesan bersikap ambivalen.

Sikap ambivalen yang membingungkan memang berkali-kali ditunjukkan Soeharto. Di satu saat ia menekankan penyelesaian konstitusional terhadap Soekarno, sejalan dengan aspirasi yang ditunjukkan kesatuan aksi dan kelompok mahasiswa pada khususnya. Tetapi pada saat yang bersamaan ia melakukan pula perundingan-perundingan untuk berkompromi dengan Soekarno, untuk segera memperoleh penyerahan kekuasaan secara penuh dari Soekarno. Setelah separuh kekuasaan telah diperolehnya melalui Surat Perintah 11 Maret, selanjutnya ia menginginkan seluruh kekuasaan. Gerakan-gerakan kesatuan aksi dan mahasiswa yang menentang Soekarno, terutama tuntutan agar Soekarno mundur dan kemudian diajukan ke persidangan Mahmillub untuk diperiksa dan memberi pertanggungjawaban secara hukum mengenai Peristiwa 30 September 1965, menjadi alat penekan yang ampuh dalam menghadapi Soekarno.

Soekarno memang terdorong mundur setapak demi setapak dan pada akhirnya menyerah di bulan Pebruari 1967. Dengan penyerahan kekuasaan oleh Soekarno sebelum Sidang Istimewa MPRS, membuat Soeharto ‘tak terlalu berhutang budi’ kepada MPRS yang pada bulan Maret berikut, mencabut seluruh mandat kekuasaan dari tangan Soekarno. Jenderal Soeharto naik mengganti posisi Soekarno dalam kepemimpinan nasional. Namun tak dibutuhkan waktu yang lama –hanya dalam bilangan tahun– bagi pemerintahan baru di bawah Soeharto untuk mengulangi kekeliruan-kekeliruan Soekarno. Pada akhirnya, pemerintahan Jenderal Soeharto menjadi tak kalah otoriternya dengan pemerintahan Soekarno. Bahkan, dalam hal tertentu, dianggap lebih korup dan itupun terjadi dalam jangka waktu yang lebih panjang. Dan apa yang disebutkan terakhir ini pula lah yang menimbulkan gerakan-gerakan kritis terhadap rezim yang berujung pada kejatuhan Soeharto, yang setelah terakumulasi bertahun-tahun lamanya menjadi kondisi objektif yang kuat untuk memaksa Soeharto mengundurkan diri Mei 1998.

Dalam pemahaman Soeharto, pengunduran diri harus dilakukan bersama-sama dengan Wakil Presiden yang saat itu dijabat oleh BJ Habibie. Tetapi BJ Habibie sementara itu menyimpulkan, bila Soeharto mengundurkan diri, dengan sendirinya Wakil Presiden naik menggantikan. Akhirnya memang Soeharto mengundurkan diri secara sepihak tanpa melalui suatu proses di MPR-RI. Perbedaan pandangan di saat-saat terakhir itu telah menimbulkan suasana dingin yang berkepanjangan dalam hubungan Soeharto dan Habibie pada masa-masa selanjutnya. Soeharto sejak itu tak pernah bersedia menemui lagi BJ Habibie. Hal yang sama terjadi dengan dua bekas menterinya, Ginandjar Kartasasmita dan Akbar Tandjung, yang dianggap sebagai ‘pengkhianat’. Berkali-kali mantan Wakil Presiden Sudharmono mengupayakan membawa Ginandjar dan Akbar untuk mempertemukan mereka dengan Soeharto namun tak kunjung berhasil. Kedua menteri ini dianggap Soeharto yang mempelopori sejumlah menteri kabinet lainnya meninggalkan dirinya. Terutama Ginandjar, yang menyatakan mengundurkan diri dan tak bersedia lagi untuk duduk dalam Kabinet Reformasi yang dirancang akan dibentuk oleh Presiden Soeharto sebagai upaya terakhir menyelamatkan kekuasaannya. Di kemudian hari hanya Akbar Tandjung, dengan diantar Sudharmono, yang akhirnya yang bisa diterima Soeharto di sekitar hari lebaran kurang lebih dua tahun sebelum Soeharto meninggal.

Ketika Soeharto terbaring sakit menjelang kematiannya, sepuluh tahun kemudian, BJ Habibie yang datang menjenguk di rumah sakit, tak mendapat izin keluarga Cendana untuk masuk menemui Soeharto. Bagi keluarga Cendana, ‘kesalahan’ BJ Habibie di tahun 1998 yang tak mau mundur bersama Soeharto dan mengusahakan mengambil kekuasaan bagi dirinya sendiri, adalah dosa tak berampun.

Masa kepresidenan BJ Habibie juga tidak panjang. Atas desakan kaum ‘reformasi’, BJ Habibie melaksanakan Pemilihan Umum ‘reformasi’ tahun 1999. BJ Habibie tidak berhasil melanjutkan masa kepresidenannya melalui SU MPR tahun 2000, selain pertanggungjawabannya ditolak, Golkar –yang menjadi pemenang kedua Pemilu 1999 di bawah PDI-P– pun tidak solid mendukungnya. BJ Habibie dan lingkaran dekatnya mempersalahkan dua tokoh utama Golkar, Akbar Tandjung dan Marzuki Darusman, untuk kegagalan itu. Pada sisi lain, melalui peran cerdik Amien Rais, Megawati Soekarnoputeri yang adalah Ketua Umum partai pemenang urutan kesatu Pemilihan Umum 1999, tersisih menjadi hanya Wakil Presiden, dikalahkan KH Abdurrahman Wahid. ‘Kekalahan’ ini menyisakan kekecewaan berkepanjangan Megawati terhadap Abdurrahman Wahid yang semula pernah menyatakan mendukung Mega menuju kursi kepresidenan. Agaknya Mega merasa ‘diapusi’.

Lopa dan kompromi yang gagal. Hubungan Megawati dan Abdurrahman Wahid tidak pernah betul-betul membaik, meskipun mereka harus berpasangan memimpin negara. Terkesan, selama menjalankan pemerintahan Abdurrahman Wahid banyak ‘meninggalkan’ Megawati di belakang, karena agaknya sang Wakil Presiden ini dianggap Abdurrahman Wahid tak tahu apa-apa dan tak memiliki kemampuan yang cukup ikut memimpin negara. Kerapkali pandangan Abdurrahman Wahid yang menempatkan Mega pada posisi under tercermin cukup jelas dalam berbagai ucapan-ucapannya secara terbuka maupun secara terbatas. Terlihat pula betapa cukup banyak pihak yang berkepentingan untuk makin memperuncing miskomunikasi Abdurrahman Wahid vs Megawati Soekarnoputeri, dan nyatanya sudah mengarah kepada suatu konflik terbuka, setidaknya dalam perang kata-kata antara para pendukungnya. Bersamaan dengan itu, kecaman berbagai kekuatan politik lainnya terhadap Abdurrahman Wahid juga meningkat, sebagai reaksi atas berbagai tindakan dan ucapannya yang dianggap menyakitkan. Sejalan dengan ancaman-ancamannya untuk membubarkan partai tertentu bahkan DPR, manuver untuk memakzulkan dirinya juga mulai terbaca.

Ketika hubungan buruk Abdurrahman-Mega makin meruncing, ada inisiatif sejumlah anggota kabinet, antara lain Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar dan Alwi Shihab serta Jaksa Agung Marzuki Darusman, untuk mendamaikan. Suatu konsep jalan tengah yang disodorkan Marzuki Darusman, berupa pembagian ‘tugas’ yang memberikan konsesi bagi Mega untuk lebih ‘masuk’ dalam pengambilan keputusan kebijakan pemerintahan, bahkan sempat ditandatangani oleh Abdurrahman Wahid. Namun ketika satu tim menteri berkumpul untuk membahas penyelasaian final yang antara lain dihadiri Susilo Bambang Yudhoyono, Alwi Shihab, Agum Gumelar, Mahfud MD, Purnomo Yusgiantoro dan Marzuki Darusman serta Sekertaris Wapres Bambang Kesowo yang sengaja diminta hadir, terjadi semacam ‘kecelakaan’. Konsep yang sebenarnya sudah dituangkan dalam satu draft yang sudah ditandatangani Abdurrahman Wahid, dan tampaknya dapat diterima oleh tim menteri yang hadir, buyar oleh Menteri Kehakiman Baharuddin Lopa yang datang terlambat ke pertemuan sehingga ‘tak tahu soal’. Setelah sejenak membaca salinan draft –tanpa tanda tangan Abdurrahman Wahid– tersebut, Baharuddin Lopa yang tak tahu bahwa draft asli sudah ditandatangani Abdurrahman Wahid dan juga final disepakati segera disampaikan kepada Megawati, memberi satu komentar spontan. “Ini terlalu banyak untuk Mega”, demikian kurang lebih Lopa berkata, “Bukan begini maunya Gus Dur….”. Namun akhirnya Lopa bisa dibuat mengerti bahwa draft itu sudah disetujui Abdurrahman Wahid.

Akhirnya diputuskan bahwa draft itu segera dibawa saat itu juga ke Megawati oleh beberapa menteri, termasuk Lopa yang meminta untuk ikut. Sementara itu, begitu mendengar komentar Lopa, Bambang Kesowo segera meninggalkan pertemuan dan menghadap Mega. Entah apa dan bagaimana isi laporan Bambang Kesowo kepada Mega. Akan tetapi, nyatanya tatkala para menteri itu menghadap Mega, sambutan sang Wakil Presiden itu sudah sangat dingin terhadap jalan tengah yang bisa memecahkan kebuntuan. Terkesan dari ucapan-ucapan Mega bahwa usulan sharing kekuasaan pemerintahan itu dalam draft itu tak lain hanyalah bagian dari trick Gus Dur saja, dan tampaknya Mega lebih mempercayai cetusan spontan Lopa yang pasti sudah dilaporkan lengkap oleh Bambang Kesowo. Padahal, menurut penjajagan sebelumnya Mega sudah setuju pada formula yang intinya terkait pembagian tugas dan wewenang yang jelas dalam pengambilan keputusan dan kebijakan pemerintahan. Konsekuensi dari ketentuan-ketentuan dalam draft itu, Abdurrahman Wahid akan lebih banyak menjalankan fungsi kepala negara, sementara Mega lebih banyak menjalankan fungsi kepala pemerintahan.

Adalah menarik bahwa dua kekuatan politik signifikan lainnya yang kala itu diwakili oleh Hamzah Haz dan Akbar Tandjung, melalui komunikasi politik yang dilakukan, pada mulanya menunjukkan kecenderungan ‘mendukung’ solusi pembagian tugas dan wewenang tersebut. Akan tetapi setelah ‘bocor’ informasi bahwa ternyata Mega akhirnya menolak, kedua tokoh yang berposisi signifikan tersebut juga berbalik pikiran dan arah. Apalagi kemudian Abdurrahman Wahid berreaksi tak kalah keras, bahwa kalau memang Mega tak menyetujui apa yang disodorkan itu, ia pada akhirnya takkan mendapat apa-apa dari Abdurrahman Wahid. Arah yang terjadi kemudian, menguat kecenderungan bahwa segala sesuatunya akan diselesaikan melalui suatu sidang MPR saja. Ini berarti, akan ada yang dimintai pertanggungjawaban politik atas kemelut kepemimpinan negara saat itu dan kemungkinan besar akan terjadi pemakzulan. Tinggal menunggu satu titik picu dan alasan yang relevan dan bisa ‘dipertanggungjawab’kan. Di latar peristiwa, ada analisa yang spekulatif bahwa kedua tokoh tersebut, Hamzah Haz dan Akbar Tandjung, melihat bahwa bila Abdurrahman Wahid bisa dimundurkan, dan Megawari naik ke posisi RI-1, maka posisi RI-2 akan lowong. Itu berarti ada peluang untuk mengisi kekosongan.

Dan Sidang MPR untuk memakzulkan Presiden Abdurrahman Wahid pada akhirnya memang terjadi. Adalah Abdurrahman Wahid sendiri yang menghidangkan alasan tepat untuk suatu pemakzulan, dengan mengeluarkan dekrit membubarkan DPR dan membubarkan Partai Golkar. Abdurrahman Wahid akhirnya meninggalkan istana. Dalam perebutan posisi RI-2, Hamzah Haz berhasil menyisihkan Akbar Tandjung. Adapun Bambang Kesowo, ia ini mendapat posisi lebih penting sebagai Menteri Sekertaris Negara, setelah Megawati menjadi Presiden.

Berlanjut ke Bagian 3