Tag Archives: NU

Jenderal AH Nasution dan Peristiwa 17 Oktober 1952 (2)

DALAM uraian TB Simatupang –saat memberi ceramah di depan Group Diskusi UI, Agustus 1973– disampaikan bahwa kedudukan Angkatan Perang yang agak berdiri sendiri sebetulnya telah merupakan kenyataan sebelum Republik Indonesia ada. Unsur-unsur yang kemudian menjadi pendiri dan pimpinan Angkatan Perang adalah orang-orang yang mengambil peran mendorong agar kemerdekaan segera diproklamasikan. Menurutnya, setelah Angkatan Perang dibentuk secara resmi, selama tahun-tahun perjuangan eksistensi dan pengembangan dirinya, Angkatan Perang itu tidak pernah dikuasai sepenuhnya oleh Pemerintah. “Angkatan Perang tidak menganggap dirinya pertama-tama sebagai alat teknis di tangan Pemerintah, melainkan sebagai pendukung dan pembela kemerdekaan dan dasar-dasar negara”. Sejarah juga memang mencatat fakta bahwa ketika Presiden Soekarno dan sejumlah anggota kabinet dan pemimpin pemerintahan yang lain ditawan Belanda setelah serangan militer bulan Desember 1948, secara de facto Angkatan Perang mengambil peran meneruskan perjuangan melalui perang gerilya melawan tentara Belanda seraya mengambil fungsi-fungsi sebagai pimpinan aparat pemerintahan hingga tingkat desa dalam rangka menjaga kedaulatan negara dan eksistensi teritorial pemerintahan negara.

ABDUL HARRIS NASUTION. “Dalam masa jabatan Nasution sebagai KSAD, terjadi sejumlah krisis politik yang dalam beberapa peristiwa juga melibatkan tentara yang berujung pada terjadinya peristiwa pemberontakan PRRI dan Permesta….. Rakyat Indonesia dianggap pandai bergotong-royong, namun para politisi sipil yang tergabung dalam puluhan partai besar dan kecil ternyata tak punya kepandaian untuk berkoalisi”.

Pergolakan internal AD pasca Peristiwa 17 Oktober 1952 ternyata tak selesai begitu saja. Dalam masa kepemimpinan Kolonel Bambang Soegeng, gejolak perpecahan internal terus berlangsung hingga bulan pertama, bahkan sebenarnya sampai pertengahan tahun 1955. Para perwira militer ini mengadakan Rapat Collegiaal (Raco) pada 21 hingga 25 Februari di Yogyakarta. Rapat ini menghasilkan ‘Piagam Keutuhan Angkatan Darat Republik Indonesia’. 29 perwira senior dan berpengaruh dalam Angkatan Darat ikut menandatangani piagam tersebut. Dengan piagam tersebut, secara internal dianggap pertentangan di tubuh Angkatan Darat berkaitan dengan Peristiwa 17 Oktober 1952 telah selesai. Namun perbedaan pendapat antara para perwira itu dengan pemerintah tidak serta merta ikut berakhir, sehingga tak tercapai kesepakatan tentang penyelesaian Peristiwa 17 Oktober 1952. Merasa terjepit, KSAD Jenderal Mayor Bambang Soegeng memilih untuk mengundurkan diri dan menyerahkan kepemimpinan Angkatan Darat kepada Wakil KSAD Kolonel Zulkifli Lubis. Kolonel bermarga Lubis ini masih terbilang sepupu Kolonel Nasution, namun kerapkali bersilang jalan dalam beberapa peristiwa karena berbeda pendapat dan sikap.

Pemerintah mengisi kekosongan jabatan KSAD itu dengan mengangkat Kolonel Bambang Utojo pada 27 Juni 1955, yang tadinya adalah Panglima Tentara dan Teritorium II/Sriwijaya. Namun ketika Kolonel Bambang Utojo dilantik oleh Presiden Soekarno, tak seorangpun perwira teras dan pimpinan Angkatan Darat yang hadir, mengikuti apa yang diinstruksikan Wakil KSAD Zulkifli Lubis, untuk menunjukkan ketidaksetujuan mereka –yang tadinya tidak digubris oleh pemerintah. Zulkifli Lubis sekaligus menolak melakukan serah terima jabatan KSAD dengan Bambang Utojo yang telah berpangkat Jenderal Mayor. Peristiwa ini dikenal sebagai Peristiwa 27 Juni, yang mengakibatkan jatuhnya pemerintahan sipil Kabinet Ali-Wongso. Kabinet yang dipimpin oleh Mr Ali Sastroamidjojo dari PNI sebagai Perdana Menteri dan Mr Wongsonegoro dari PIR (Persatuan Indonesia Raya) sebagai wakilnya, kala itu belum genap berusia dua tahun sejak dibentuk 1 Agustus 1953. Ali baru saja menjadi penyelenggara Konperensi Asia Afrika di Bandung pada bulan April yang dianggap suatu keberhasilan internasional.

Masalah penggantian pimpinan Angkatan Darat ini akhirnya diselesaikan oleh kabinet baru –koalisi Masjumi dengan beberapa partai, dengan PNI sebagai partai oposisi– yang dipimpin oleh Burhanuddin Harahap yang dilantik 12 Agustus 1955, hanya 38 hari sebelum Pemilihan Umum 1955 untuk DPR. Pada penyelesaian akhir, berdasarkan musyawarah para perwira senior dan pimpinan Angkatan Darat, diajukan enam calon KSAD, salah satunya adalah Kolonel Abdul Harris Nasution. Kabinet memilih Nasution. Soekarno ‘terpaksa’ mengangkat kembali Nasution sebagai KSAD dan melantiknya 7 Nopember 1955 dengan kenaikan pangkat dua tingkat menjadi Jenderal Mayor. Pelantikan Nasution dengan demikian berlangsung di antara dua hari pemungutan suara dalam Pemilihan Umum 1955 –yakni pemilihan 272 anggota DPR 29 September dan pemilihan 542 anggota Konstituante 15 Desember 1955. Anggota-anggota angkatan bersenjata turut serta dan memiliki hak suara dalam pemilihan umum yang diikuti puluhan partai berskala nasional maupun berskala lokal itu. Militer tidak ikut untuk dipilih, namun ada Partai IPKI yang dibentuk Nasution dan kawan-kawan yang dianggap membawakan aspirasi militer. IPKI dan kelompok sefraksinya di DPR hanya memperoleh 11 kursi (untuk IPKI sendiri hanya 4 kursi), suatu posisi yang secara kuantitatif amat minor. Sementara Fraksi Persatuan Pegawai Polisi Republik Indonesia berada di DPR dengan 2 kursi perwakilan.

Dalam masa jabatan Nasution sebagai KSAD, terjadi sejumlah krisis politik yang dalam beberapa peristiwa juga melibatkan tentara yang berujung pada terjadinya peristiwa pemberontakan PRRI dan Permesta. Pemilihan Umum 1955 di satu pihak memang menjadi contoh keberhasilan demokrasi, karena dilangsungkan dalam suasana bebas. Namun jumlah peserta pemilihan umum yang terlalu banyak, agaknya bagaimanapun pada sisi lain menjadi satu masalah tersendiri. Tapi bagaimanapun itu berkaitan pula dengan tingkat kematangan dan kesiapan rakyat dari suatu negara yang baru merdeka 8 tahun namun penuh pergolakan. Rakyat Indonesia dianggap pandai bergotong-royong, namun para politisi sipil yang tergabung dalam puluhan partai besar dan kecil ternyata tak punya kepandaian untuk berkoalisi.

Meneruskan pola jatuh bangun kabinet, sesudah pemilihan umum kebiasaan jatuh bangun juga berlanjut. Tetapi sebagai proses politik, semua itu selalu ada penjelasannya, dalam satu rangkaian pola sebab dan akibat, yang akarnya ada dalam budaya bangsa. Pemilihan Umum 1955, tidak menghasilkan –dan memang takkan mungkin dalam satu pola ideologis di negara yang plural seperti Indonesia– partai pemenang yang mayoritas yang dapat memerintah sendirian dalam suatu stabilitas politik. Kendati misalnya dikatakan bahwa mayoritas rakyat Indonesia adalah beragama Islam, mencapai 90 persen, nyatanya partai-partai Islam secara bersama-sama bahkan tak mencapai separuh dari perolehan suara. Menempatkan Islam sebagai ideologi tidak relevan, karena tak semua rakyat yang beragama Islam menganggap agamanya sekaligus juga adalah ideologi politik dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan penggunaan agama sebagai ideologi politik untuk mengejar kekuasaan duniawi, bagi sebagian pemuka umat dianggap sebagai degradasi keluhuran Islam. Selain itu, pada pihak lain sebagian dari rakyat Indonesia yang resmi memeluk agama Islam, sesuai penelitian Clifford Geertz, sesungguhnya adalah kaum abangan. Pembagian masyarakat di pulau Jawa atas kaum santri di satu pihak dan kaum abangan di pihak lain yang dilontarkan Clifford Geertz ini paling banyak dirujuk dalam berbagai uraian sosiologis hingga kini. Penelitian Geertz itu sendiri dilakukan di Pulau Jawa, tetapi dianggap berlaku untuk Indonesia.

Sejarah perkembangan Islam di Indonesia juga punya kenyataan dan catatan tersendiri, tentang keanekaragaman persepsi, penafsiran dan realitas dalam masyarakat yang berhubungan erat dengan kultur Hindu dan kultur animistis yang telah berakar berabad-abad lamanya, sebelum Wali Songo menyebarluaskan Islam di Indonesia. Masjumi sebagai partai modern berbasis Islam hanya memperoleh 60 kursi DPR dari 272 kursi yang ada. NU memperoleh 47 kursi, PSII (Partai Syarikat Islam Indonesia) memperoleh 8 kursi dan Perti (Persatuan Tarbiyah Indonesia) 4 kursi. Bersama Masjumi jumlahnya hanyalah 119 yang tidak mencapai separuh dari 272. Sementara itu, harus pula dicatat fakta tentang rivalitas berkepanjangan yang terjadi antara Masjumi dan NU dengan suatu latar belakang historis dan perbedaan persepsi secara kualitatif di awal kelahiran mereka, termasuk dalam menyikapi masalah kekuasaan. Dan karena itulah para politisi Islam ini tak pernah padu dalam sepakterjang mereka sebagai satu kekuatan politik. Itulah pula sebabnya sebagian dari politisi Islam ini dalam menjalani political game, dalam perseteruannya dengan kekuatan politik lainnya kerapkali menggunakan faktor emosional yang terkait dengan agama sebagai senjata politik, tatkala kehabisan argumentasi rasional.

-Sumber: Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka, 2006.

Jenderal AH Nasution dan Peristiwa 17 Oktober 1952 (1)

JENDERAL Abdul Harris Nasution adalah tokoh penting di kalangan militer yang telah menghidangkan dukungan terkuat –suatu peran yang kerap dinilai secara dubious– yang pernah diterima Soekarno dari kalangan militer sepanjang sejarah Indonesia merdeka. Ini terjadi saat Nasution mendukung Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Tetapi hubungan antara Jenderal Nasution dengan Soekarno terlebih dulu melalui suatu perjalanan panjang yang penuh lekuk-liku taktis. Dari lawan menjadi kawan, untuk akhirnya kembali menjadi lawan sejak tahun 1966, saat Nasution berperan besar membentangkan jalan ‘konstitusional’ bagi proses mengakhiri kekuasaan Soekarno dan pada waktu bersamaan menghamparkan karpet merah kekuasaan selama 32 tahun ke depan bagi Jenderal Soeharto. Jenderal Nasution adalah tokoh yang tercatat amat banyak ‘meminjam’ dan mengoptimalkan simbol maupun pemikiran Jenderal Soedirman, meskipun tak bisa dikatakan bahwa ia sepenuhnya memiliki sikap dan jalan pikiran yang sama dengan sang jenderal besar.

JENDERAL NASUTION-PRESIDEN SOEHARTO-JENDERAL SOEHARTO. ‘Tetapi hubungan antara Jenderal Nasution dengan Soekarno terlebih dulu melalui suatu perjalanan panjang yang penuh lekuk-liku taktis. Dari lawan menjadi kawan, untuk akhirnya kembali menjadi lawan sejak tahun 1966, saat Nasution berperan besar membentangkan jalan ‘konstitusional’ bagi proses mengakhiri kekuasaan Soekarno dan pada waktu bersamaan menghamparkan karpet merah kekuasaan selama 32 tahun ke depan bagi Jenderal Soeharto”. (Dok. Foto Setneg).

Surut tujuh tahun ke belakang dari 1959. Pada tahun 1952 semakin mencuat perbedaan pandangan antara tentara (terutama Angkatan Darat) yang dipimpin oleh KSAD Kolonel Abdul Harris Nasution dan Kepala Staf Angkatan Perang Jenderal Mayor Tahi Bonar Simatupang di satu pihak dengan Soekarno dan politisi sipil pada pihak yang lain. Tentara menganggap ada upaya-upaya politis dari pihak partai-partai untuk menguasai dan mengekang tentara serta menempatkan tentara sekedar sebagai alat (politik) sipil. Banyak politisi sipil yang kala itu tak henti-hentinya melontarkan kecaman ke tubuh Angkatan Perang, khususnya terhadap Angkatan Darat. Kecaman-kecaman itu dianggap tentara tak terlepas dari hasrat dan kepentingan para politisi sipil untuk mendominasi kekuasaan negara, padahal di mata para perwira militer itu, partai-partai dan politisi sipil tak cukup punya kontribusi berharga dalam perjuangan mati-hidup merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

Tentara merasa punya peran dan posisi historis yang lebih kuat dalam perjuangan menuju dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia itu. Pada sisi yang lain, partai-partai yang ada kala itu relatif tidak punya pengalaman dan kesempatan selama penjajahan Belanda untuk memperoleh kematangan melalui sejarah perjuangan dan proses konsolidasi yang cukup. Kemudian, pada masa kemerdekaan partai-partai tak pernah membuktikan kemampuannya untuk memerintah sendiri. Bahkan, dengan berkoalisi sekalipun tak pernah ada partai-partai yang pernah membuktikan diri berhasil memerintah secara langgeng. Proses perpecahan terus menerus melanda internal partai yang ada. Partai Sosialis pecah menjadi PKI dan PSI. Partai Masjumi lama juga sempat mengalami keretakan, antara lain dengan pemisahan diri NU. Hal yang sama dengan PNI, yang secara berkala dirundung perselisihan intenal. Koalisi PSI-Masjumi-PNI yang selama waktu yang cukup lama mampu memberikan kepemimpinan politik yang relatif stabil, pada suatu ketika akhirnya pecah juga, diantaranya karena adanya perbedaan persepsi mengenai dasar-dasar negara. Bahkan dwitunggal Soekarno-Hatta yang menjadi salah satu harapan utama kepemimpinan politik dan negara kemudian juga retak –sebelum pada akhirnya bubar– dan mulai juga menjalar ke dalam tubuh Angkatan Perang. Suatu situasi yang banyak dimanfaatkan PKI sebagai benefit politik. Harus diakui PKI berhasil menjadi satu diantara sedikit partai yang berhasil mengkonsolidasi organisasinya dengan baik dan mempunyai strategi jangka panjang yang jelas karena terencana baik.

Namun pada sisi lain, dalam realitas objektif kala itu memang Angkatan Perang sejak beberapa lama juga sedang dirundung berbagai masalah internal, termasuk penataan ulang tubuh militer, tak terkecuali masalah penempatan eks KNIL (Koninklijk NederlandIndisch Leger) sesuai perjanjian Konperensi Meja Bundar (KMB). Bahkan internal AD, sejumlah perwira –Kolonel Bambang Supeno dan kawan-kawan– pernah mengecam sejumlah kebijakan KSAD Kolonel Nasution. Mereka meminta Presiden Soekarno mengganti KSAD Kolonel Nasution dan bersamaan dengan itu, 13 Juli, menyurati KSAP dan Parlemen, menyampaikan ketidakpuasan mereka. Permasalahan Angkatan Perang itu menjadi bahan pembahasan di parlemen, dan parlemen melalui suatu proses perdebatan panjang menerima salah satu mosi (Manai Sophian dan kawan-kawan) di antara beberapa mosi, mengenai Angkatan Perang dan Kementerian Pertahanan, dan mengajukan usulan penyelesaian kepada pemerintah.

Tentara menganggap parlemen terlalu jauh mencampuri masalah internal militer dan memperkuat dugaan mereka tentang konspirasi untuk memojokkan dan menjadikan militer sekedar alat sipil. Militer mengungkit betapa tidak relevannya parlemen mencampuri masalah internal Angkatan Perang, apalagi menurut mereka dalam parlemen itu tercampur baur unsur-unsur yang tidak punya andil dalam perjuangan kemerdekaan dan sebagian lagi merupakan perpanjangan dari mereka yang dianggap federalis yang memecah negara kesatuan Republik Indonesia.

Para pimpinan militer sampai pada kesimpulan bahwa harus ada sesuatu yang dilakukan untuk menghentikan manuver para politisi sipil tersebut –yang miskin konsep namun banyak kemauan. Militer menghendaki pembubaran parlemen. Ini suatu sikap politik. Dengan menampilkan sikap politik seperti ini, dan bergerak untuk memperjuangkannya, tentara telah memasuki wilayah pergulatan politik dan kekuasaan. Kelak dengan keterlibatan dalam politik seperti itu, yang senantiasa dianggap sebagai hak sejarah terkait dengan riwayat perjuangan dan kelahiran Angkatan Bersenjata dari rakyat pada masa revolusi fisik mempertahankan kemerdekaan, tentara pada akhirnya semakin nyata mewujud sebagai ‘politician in uniform’. Dalam dimensi militer, 17 Oktober 1952 pasukan-pasukan tentara mengepung Istana Merdeka dan mengarahkan moncong meriam ke istana. Tentara sekaligus juga tampil dengan dimensi politik tatkala menggerakkan kelompok-kelompok dalam masyarakat melakukan demonstrasi menuntut pembubaran parlemen.

KSAP TB Simatupang bersama pimpinan-pimpinan AD menemui Soekarno di istana dan mengajukan permintaan agar Soekarno membubarkan parlemen. Soekarno menolak. Kendati moncong meriam sudah diarahkan ke istana, para pimpinan militer ini tampaknya ragu untuk menekan Soekarno lebih keras –padahal Soekarno sendiri kala itu sudah pula hampir tiba pada batas penghabisan keberaniannya. Namun menurut Simatupang, waktu itu para pimpinan militer dihadapkan pada dua alternatif, atau menerobos terus dan mengambil alih pimpinan negara seperti yang dituduhkan para politisi sipil pada waktu itu, atau menahan diri dan memilih untuk menaruh harapan pada suatu pemilihan umum yang akan melahirkan suatu stabilitas yang kokoh-kuat dasarnya.

Para pemimpin militer memilih jalan terakhir tersebut. Mereka mundur, tapi sadar atau tidak, sekaligus mencipta satu titik balik. Sejumlah perwira militer di beberapa daerah melakukan pengambilalihan komando teritorium dari tangan panglima-panglima yang pada Peristiwa 17 Oktober 1952 mendukung pernyataan Pimpinan Angkatan Perang dan Angkatan Darat.  Setelah peristiwa tanggal 17, selama berhari-hari Kolonel Nasution diperiksa Kejaksaan Agung. Dengan terjadinya pergolakan di beberapa teritorium, KSAD Kolonel AH Nasution menyatakan diri bertanggungjawab sepenuhnya dan mengajukan pengunduran diri. Dengan serta merta Presiden Soekarno menerima pengunduran diri tersebut. Nasution meletakkan jabatan sebagai KSAD, dan berada di luar kepemimpinan Angkatan Darat selama beberapa tahun.

Dalam masa ‘istirahat’ tanpa jabatan militer –bahkan juga di posisi di luar itu, karena tempatnya di lembaga non militer tidak dijalaninya– yang berlangsung kurang lebih 4 tahun itu, Abdul Haris Nasution menggunakan waktunya untuk menyusun banyak tulisan dan konsep, meskipun belum sempurna benar, mengenai peranan militer sebagai kekuatan pertahanan maupun sebagai kekuatan sosial politik. Kelak pemikiran-pemikiran yang dituangkan Abdul Harris Nasution dalam kumpulan tulisan itu menjadi cikal bakal dan landasan bagi konsep Dwifungsi ABRI yang dilaksanakan secara konkret. Bersamaan dengan tersisihnya Nasution itu, KSAP Tahi Bonar Simatupang juga mengundurkan diri, dan itulah pula sebenarnya akhir dari karir militernya, meskipun secara formal baru pada tahun 1959 ia meninggalkan dinas aktif militernya. Sebagai KSAD baru diangkat Kolonel Bambang Sugeng. Tak ada pengganti untuk Simatupang, karena jabatan KSAP untuk selanjutnya ditiadakan. Tapi Simatupang –bersama dengan konsep dan buah pikiran Nasution– melalui penyampaian uraian dan tulisan-tulisannya ikut mewariskan pemikiran yang memberi ilham bagi konsep Dwifungsi ABRI dikemudian hari.

Berlanjut ke Bagian 2

Dalam Persilangan dan Konspirasi Menuju 30 September 1965 (5)

WAPERDAM (Wakil Perdana Menteri) I Laksamana Udara Tituler Dr Soebandrio, juga ‘menerima’ laporan tentang akan adanya gerakan internal Angkatan Darat pada tanggal 18 September 1965. Tapi sampai saatnya ia berkeliling ke beberapa daerah Indonesia Timur dan Jawa Timur, melakukan apa yang saat itu dikenal sebagai Turba (akronim untuk kegiatan ‘turun ke bawah’ meninjau daerah), tak ada kejadian apa pun. Soebandrio menuturkan, beberapa hari sebelum ia melakukan kunjungan serupa ke Sumatera tanggal 29 September, ada laporan dari empat orang sipil –Muchlis Bratanata dan Nawawi Nasution dari NU, serta Sumantri dan Agus Herman Simatupang  dari IPKI– bahwa “pada tanggal 21 September 1965 diadakan rapat Dewan Jenderal di gedung Akademi Hukum Militer di Jakarta”.

Rapat itu membicarakan antara lain rencana pengesahan kabinet baru versi Dewan Jenderal. Muchlis, tutur Soebandrio, tak hanya bercerita tetapi juga membawa pita rekaman suara pembicaraan dalam rapat tersebut. Dalam rekaman itu ada suara Mayjen Soewondo Parman, “yang membacakan susunan kabinet”. Susunan kabinet versi rekaman itu, antara lain adalah Jenderal AH Nasution menjadi Perdana Menteri, sedang Letjen Ahmad Yani menempati posisi Waperdam I merangkap Menteri Pertahanan Keamanan. Posisi lainnya, Mayjen MT Harjono sebagai Menteri Luar Negeri, Mayjen Soeprapto sebagai Menteri Dalam Negeri, Mayjen Soewondo Parman sebagai Menteri Kehakiman dan Brigjen Ibnu Sutowo sebagai Menteri Pertambangan. “Rekaman ini lantas saya serahkan kepada Bung Karno. Jelas rencana dewan Jenderal ini sangat peka dan sifatnya gawat bagi kelangsungan pemerintahan Bung Karno. Seharusnya rencana ini masuk klasifikasi sangat rahasia. Tetapi mengapa bisa dibocorkan oleh empat orang sipil? Saya menarik kesimpulan: tiada lain kecuali sebagai alat provokasi. Jika alat provokasi, maka rekaman itu palsu. Tujuannya untuk mematangkan suatu rencana besar yang semakin jelas gambarannya”.

Mengenai keberadaan Dewan Jenderal ini, Soebandrio pertama kali mendengarnya dari wakilnya di BPI, Brigjen Sutarto. “Tetapi sama sekali tidak lengkap. Hanya dikatakan bahwa ada sekelompok jenderal angkatan darat yang disebut Dewan Jenderal yang akan melakukan kup terhadap presiden”. Setelah melaporkannya kepada Presiden Soekarno, Soebandrio berusaha mencari tahu lebih dalam. “Saya bertanya langsung kepada Letnan Jenderal Ahmad Yani tentang hal ini. Jawab Yani ternyata enteng saja, memang ada, tetapi itu dewan yang merancang kepangkatan di angkatan bersenjata dan bukan dewan yang akan melakukan kudeta”. Merasa tidak puas, Soebandrio bertanya pula kepada Brigjen Soepardjo, Pangkopur II dan mendapat jawaban, memang benar ada Dewan Jenderal dan bahkan sekarang sudah siap membentuk kabinet baru. Isu Dewan Jenderal ini sebenarnya terbuka kepada publik sejak awal April 1965 melalui pemberitaan ditemukannya ‘dokumen’ Gilchrist di villa seorang Amerika, Bill Palmer. Soebandrio menerima salinan dokumen itu melalui surat pos tanpa alamat pengirim pada tanggal 15 Mei 1965, dan melaporkannya kepada Presiden Soekarno pada tanggal 25 Mei.

Kisah seorang perwira intel dan seorang mayor revolusioner

            Keberangkatan Soebandrio ke Sumatera 29 September, dimulai dengan kunjungan ke Lampung. Ikut bersama Soebandrio, Laksamana Muda Udara Sri Muljono Herlambang. Tapi saat Soebandrio menuju Medan, Sri Muljono Herlambang dan rombongan berpisah, menuju ke Bengkulu dan Padang. Soebandrio berada di Sumatera hingga 2 Oktober 1965.

SOKARNO TAHUN 1965-1966.“Dengan akumulasi laporan yang mengarah pada suatu peristiwa besar itu, saya yakin Bung Karno masih bertanya-tanya, apa gerangan yang bakal terjadi”, tulis Soebandrio dalam naskah ‘Kesaksianku tentang G30S’. Tetapi benarkah Soekarno saat itu sebegitu ‘awam’nya terhadap situasi terakhir, seperti yang dikesankan Soebandrio? (Karikatur Harjadi S)

Pada hari yang sama, tanggal 29 September pagi, Menteri Panglima Angkatan Udara Laksamana Madya Omar Dhani, menghadap Presiden Soekarno. Kepada Soekarno, ia melaporkan adanya sejumlah pasukan yang didatangkan dari daerah ke Jakarta. Kesatuan-kesatuan itu berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Barat, atas permintaan Panglima Kostrad. Dengan laporan Omar Dhani ini, makin terakumulasilah laporan-laporan tentang kegentingan situasi di kepala Presiden Soekarno. Beberapa waktu sebelumnya, Soebandrio yang membawahi Badan Pusat Intelijen juga menyampaikan ‘setumpuk’ laporan. Mengenai “adanya sekelompok perwira Angkatan Darat yang tidak puas terhadap Presiden, yang menamakan diri Dewan Jenderal”. Soebandrio juga melaporkan apa yang disebutnya ‘bocoran’ rencana pembentukan kabinet baru. “Dengan akumulasi laporan yang mengarah pada suatu peristiwa besar itu, saya yakin Bung Karno masih bertanya-tanya, apa gerangan yang bakal  terjadi”, tulis Soebandrio dalam naskah ‘Kesaksianku tentang G30S’. Tetapi benarkah Soekarno saat itu sebegitu ‘awam’nya terhadap situasi terakhir, seperti yang dikesankan Soebandrio?

Laksamana Omar Dhani sendiri, di hari-hari terakhir bulan September 1965, terkesan tidak mengetahui gambaran situasi dengan jelas. Panglima Angkatan Udara ini, sudah tahu mengenai beberapa hal, setidaknya ia telah mendengar sejumlah rumour terkait Dewan Jenderal, yang santer pada hari-hari terakhir. Tetapi, tampaknya masih perlu mencari tahu lebih banyak untuk mendapat gambaran lengkap perkembangan terakhir tentang apa yang akan terjadi. Ia mengetahui adanya pasukan-pasukan yang didatangkan dari daerah. Katanya, untuk defile 5 Oktober, tetapi ada beberapa kesatuan yang dilengkapi peluru tajam. Ia juga tahu rencana kedatangan Soepardjo yang bertugas di Kalimantan Barat, tetapi apa tujuannya ia merasa masih serba samar. Apakah terkait dengan kabar adanya masalah internal Angkatan Darat? Maka ia menugaskan Letnan Kolonel Heru Atmodjo untuk menemui dan mencari tahu apa maksud kedatangan Soepardjo ke Jakarta. (Omar Dhani, wawancara).

Bagaimana sampai Heru Atmodjo mendapat tugas langsung dari Menteri Panglima Angkatan Udara, jalan ceritanya adalah seperti penuturan Heru sendiri, yang untuk sebagian dipaparkan kembali berikut ini (dalam bukunya ‘Gerakan 30 September 1965’, PEC-Hasta Mitra-Tride, 2004). Berdasarkan penuturan itu, terlihat betapa sebenarnya Heru Atmodjo yang saat itu menjabat sebagai Asisten Direktur Intelijen Udara pada Markas Besar Angkatan Udara, telah menemukan informasi amat berharga tentang apa yang akan terjadi dalam dua puluh empat jam ke depan. Tetapi adalah pula karena jejak langkahnya mengumpulkan informasi itu, dan karena pertemuannya dengan para pelaksana gerakan tanggal 30 September dalam perjalanan tugasnya tersebut, ia kemudian ditangkap dan diadili. Melalui rangkaian sidang-sidang Mahmillub tahun 1966 ia akhirnya dijatuhi hukuman seumur hidup. Apalagi, namanya tercantum dalam daftar nama Dewan Revolusi yang diumumkan Letnan Kolonel Untung pada tanggal 1 Oktober 1965 pagi.

Sekitar jam sepuluh pagi, tanggal 30 September 1965, Letnan Kolonel Udara Heru Atmodjo menerima dua perwira tinggi, Komodor Suwondo, Komandan Pangkalan Udara Iswahyudi Madiun, dan Komodor Surjono, Inspektur Jenderal MBAU yang datang ke ruangannya. Kedua perwira itu menginformasikan tentang meningkatnya aksi-aksi demonstrasi massa PKI, dan sebaliknya meminta gambaran perkembangan situasi keamanan dan politik terbaru dari Heru Atmodjo. Setelah tamu-tamunya pergi, Heru menuju ke kantor Deputi Menteri Panglima Angkatan Udara, Komodor Dewanto. Sang komodor ternyata tak ada di tempat, karena berangkat mendadak bersama Menteri Panglima Angkatan Udara, “dengan tergesa-gesa”. Yang ada di kantor itu hanyalah perwira-perwira muda, di antaranya Letnan Dua Murdono. Ketika mendiskusikan perubahan situasi nasional dengan perwira muda itu, Heru tak memperoleh hal baru, kecuali saran untuk menemui Mayor Sujono yang dianggap kemungkinan tahu banyak perkembangan terbaru karena mempunyai hubungan dengan organisasi massa di luar AURI.

Sedikit berliku, Heru Atmodjo akhirnya berhasil bertemu Mayor Sujono di rumah salah satu isterinya di Pondok Gede, pukul 14.00 Kamis 30 September 1965. Perwira Menengah Angkatan Udara ini adalah Komandan Resimen Pasukan Pertahanan Pangkalan AURI yang bermarkas di daerah Kramat Jati, dekat Pangkalan Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, namun tak termasuk wilayah pangkalan tersebut. Dari sang Mayor, Letnan Kolonel Heru mendapat gambaran bahwa Dewan Djenderal akan melakukan kudeta bersamaan dengan peringatan Hari Angkatan Bersenjata RI 5 Oktober 1965. Maka, sejumlah perwira Angkatan Darat dibantu perwira dari angkatan lainnya –yang disebut Sujono sebagai perwira-perwira progressif revolusioner– akan melakukan pencegahan dengan menangkap para jenderal dari Dewan Djenderal itu. Sujono menyebutkan nama-nama Jenderal Abdul Harris Nasution, Letnan Jenderal Ahmad Yani, Mayor Jenderal R. Soeprapto, Mayor Jenderal Soewondo Parman, Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo Harjono, Brigadir Jenderal Soetojo Siswomihardjo dan Brigadir Jenderal Donald Izacus Pandjaitan.

Sujono juga mengungkapkan pasukan yang disiapkan: Brigade Infantri I yang dipimpin Kolonel A. Latief, Yon I Tjakrabirawa pimpinan Letnan Kolonel Untung, dibantu Yon Raiders 454 Diponegoro dan Yon Raiders 530 Brawidjaja. Selain pasukan tersebut, kata Sujono, juga akan ambil bagian para sukarelawan yang selama ini dilatihnya dekat Lubang Buaya Pondok Gede serta pasukan yang ada di bawah komandonya. Heru Atmodjo menghitung-hitung, akan ada pasukan yang berkekuatan kurang lebih satu divisi. Informasi terpenting yang diperoleh dari Sujono adalah bahwa mereka akan bergerak malam itu. Sujono juga menyebut bahwa Brigadir Jenderal Soepardjo sudah ada di Jakarta. Disebutnya nama Soepardjo membuat Heru tidak lagi menganggap informasi Sujono sebagai suatu klise –dan telah banyak didesas-desuskan– yang tidak dapat dijadikan sebagai elemen penting informasi menurut bahasa intelejen. “Tetapi ketika ia menyebut Brigjen Soepardjo, yang jenderal ini, yakni seorang Panglima Komando Tempur II di Kalimantan serta bawahan langsung Men/Pangau Laksamana Madya Omar Dhani, sebagai Panglima Komando Siaga; faktor ini menjadi amat penting untuk mendapat konfirmasi dari Men/Pangau sendiri”.

Mayor Sujono juga menyatakan kepada Heru Atmodjo, bahwa gerakan para perwira Angkatan Darat ini adalah masalah intern Angkatan Darat, “akan tetapi tidak dapat dipisahkan dengan revolusi secara keseluruhan”. Dan untuk itu ia bergabung dengan mereka, ia akan membantu mereka dengan atau tanpa restu Menteri Panglima Angkatan Udara, atas tanggung jawab pribadi selaku seorang “insan revolusioner”. Sujono juga mengungkapkan bahwa gerakan akan menggunakan Gedung Penas sebagai Senko (Sentral Komando), serta akan menggunakan kendaraan dan senjata dari gudang milik AURI.

Berlanjut ke Bagian 6

The Stories Ever Told: Soeharto dan Para Presiden Indonesia (4)

KEHADIRAN Ibas Edhie Baskoro, putera bungsu Susilo Bambang Yudhoyono, dalam kancah politik menjadi salah satu titik masuk bagi serangan-serangan terhadap sang Presiden. Karena Ibas tak punya rekam jejak yang mengesankan sebelum ini dalam dunia aktivisme, maka kemajuan pesatnya dalam dunia politik, khususnya melalui Partai Demokrat ‘milik’ sang ayahanda, tak bisa tidak dikaitkan orang dengan posisinya sebagai anak Presiden/Ketua Dewan Pembina. Selain itu, Partai Demokrat adalah partai yang baru berusia 10 tahun, dan Ibas sudah ikut di belakang lokomotif sang ayah sejak mulai partai itu berdiri, jadi tak ada halangan dalam hubungan ‘usia’ keikutsertaan dalam partai. Bedanya dengan tokoh Partai Demokrat lainnya, adalah bahwa yang lain itu, selain lebih tua dalam usia, kebanyakan adalah kaum migran dari partai politik lainnya, khususnya dari Partai Golkar. Dalam pada itu, Anas Urbaningrum yang relatif masih cukup muda dalam usia, sudah ‘tua’ dalam aktivisme, pernah menjadi Ketua Umum PB HMI dan pernah pula menjadi anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebelum langsung direkrut ke dalam partai.

SEBUAH GAMBAR SBY. Sambil memuat gambar ini dalam blognya, 2009, seorang blogger dari Samarinda, Charles Siahaan, mengutip pesan seorang temannya di FB “Lihat, lama-lama wajah SBY mirip Soeharto”.

 Dari soal uang hingga posisi politik. Ibas telah beberapa kali menjadi fokus sorotan. Dalam isu bagi-bagi sedan mewah Jaguar oleh Harry Tanusudibyo, nama Ibas disebut sebagai salah satu penerima. Ketika Eggi Sudjana SH mengangkat isu itu secara terbuka ke publik, semua yang disebut sebagai penerima ramai-ramai membantah dan bahkan mengadukan Eggi telah mencemarkan nama baik. Kasus ini selesai dengan ‘happy ending’, namun meninggalkan ketidakjelasan tentang benar tidaknya isu itu. Dalam pemilu legislatif 2009 yang lalu, ada keraguan tentang suara perolehan Ibas, yang berakhir dengan diprosesnya sang penuduh di jalur hukum oleh Polri.

Tuduhan serius terbaru, adalah disebutnya keterlibatan Ibas bersama Anas Urbaningrum dan sejumlah tokoh lainnya dalam permainan dana politik ex korupsi anggaran belanja negara, yang dilontarkan Mohammad Nazaruddin. Apakah karena merasa telah menyerang putera Presiden, lalu Mohammad Nazaruddin menjadi ‘ketakutan’ bahwa akan ada ‘pembalasan’ terhadap anak dan isterinya, sehingga ia merasa perlu memohon mengiba-iba agar SBY melindungi keselamatan anak-isterinya? Dan berjanji takkan menyebut-nyebut lagi nama tokoh-tokoh –termasuk Ibas tentunya– dan nama Partai Demokrat seperti yang dilakukannya tatkala berada di luar negeri. Akan diam, dan bersedia dihukum tanpa perlu diperiksa dan diadili. Sebenarnya, itu merupakan suatu permintaan yang tidak masuk akal dari seorang yang sudah merasa atau mengesankan diri ‘tertekan’. Ataukah jangan-jangan Nazaruddin justru mengajukan deal kepada SBY: Tolong jamin keselamatan anak-isteriku, dan saya juga akan tutup mulut mengenai Ibas?

SEBAGAI manusia biasa, semua Presiden yang pernah memimpin Indonesia, punya kecenderungan untuk ‘sayang anak’. Dan tak sedikit pula kesulitan yang pernah timbul dari sikap ‘sayang anak’ maupun sikap ‘sayang isteri’ itu. Dalam konteks kekuasaan negara, sikap sayang anak atau sayang isteri yang berlebihan-lebihan umumnya melahirkan nepotisme. Dulu, Presiden Soekarno seringkali disorot karena terlalu ‘banyak’ isteri. Soekarno juga sering disorot karena Guntur Soekarnoputera, anak sulungnya, saat ia ini masih mahasiswa di ITB, karena suka kebut-kebutan dengan mobil sportnya, Carman Ghia yang mewah untuk ukuran zamannya. Tapi saat itu, Guntur belum ikut-ikutan bisnis memanfaatkan kedudukan ayahandanya, dan hanya aktif di organisasi mahasiswa GMNI namun belum sempat masuk ke DPR misalnya.

Mode berbisnis di kalangan anak pejabat, baru marak di masa Soeharto. Saat putera-puteri Soeharto beranjak dewasa dan berbisnis, sorotan muncul –meskipun lebih banyak berlangsung di bawah permukaan dan dalam pembicaraan masyarakat sehari-hari. Soeharto cukup berang mendengar adanya sorotan itu. Keberangan serupa berkali-kali ditunjukkannya sebelumnya, saat isterinya disorot kiprahnya dalam konteks kaitan bisnis. Beberapa pejabat tinggi tampil membela dan bertanya apakah karena ayahnya menjadi pejabat lalu seorang anak harus “kehilangan haknya menjadi pengusaha?”. Padahal yang menjadi persoalan di sini adalah soal fatsoen untuk menghindari konflik kepentingan. Selama seseorang menjadi Presiden, ada konsekuensi bahwa keluarganya kehilangan peluang sementara untuk berkiprah di bidang-bidang yang bisa menimbulkan conflict of interest itu. Setelah tidak menjadi presiden lagi, silahkan. Dan bila tidak ingin menghambat ‘karir’ anak atau keluarga, jangan menjadi Presiden atau pejabat tinggi. Seorang hakim misalnya, tak boleh mengadili perkara yang melibatkan anak-isteri atau keluarga dekatnya sebagai terdakwa.

Tapi memang, di Indonesia, semua masih serba tidak jelas, atau tepatnya dibuat tidak jelas. Di zaman Soeharto, semua anak pejabat memang seakan berlomba menjadi pengusaha, dan menarik keuntungan dari jabatan ayah mereka. Meminjam terminologi Jawa, disebut aji mumpung. Bila sang ayah menjadi Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi misalnya, maka anaknya menjadi pengusaha besar di bidang telekomunikasi dengan kecenderungan monopolistik. Bila sang ayah memimpin Pertamina, anak-anaknya bergerak di bidang usaha yang ‘menyusu’ ke Pertamina. Makin tinggi posisi hirarkis sang ayah dalam pemerintahan, makin luas pula jangkauan usaha sang anak. Dalam kaitan ini ada satu kisah menarik, antara Jenderal Benny Murdani dan Jenderal Soeharto, yang diangkat dari buku Julius Pour “Benny: Tragedi Seorang Loyalis” (Kata Hasta, 2007). Suatu hari Benny dan Soeharto bermain bilyar di Jalan Cendana. Benny berkata kepada Soeharto, bahwa untuk menjaga keamanan pribadi presiden memang sudah cukup dengan satu batalyon Paspampres. Tetapi, untuk pengamanan politik presiden, mutlak harus didukung oleh keterlibatan keluarga dan juga presidennya sendiri. Benny menuturkan, “Begitu saya angkat masalah tentang anak-anaknya tersebut, Pak harto langsung berhenti main. Segera masuk kamar tidur, meninggalkan saya di ruang bilyar…. sendirian”.

Apakah dengan turunnya Soeharto dari kekuasaan, permainan nepotisme pun berakhir? Menurut George Junus Aditjondro, tidak. Dalam buku “Korupsi Kepresidenan”, seraya menyebut nama Thariq Kemal Habibie, Junus Aditjondro menulis bahwa di bawah Presiden BJ Habibie, keluarga Habibie dengan cepat berusaha menggeser peranan keluarga Soeharto dalam ekspansi bisnis oligarki. Terkait Presiden Abdurrahman Wahid, Junus Aditjondro mengapresiasi upaya pembersihan bisnis kalangan militer melalui peranan Jenderal Agus Wirahadikusumah, dan memberi kredit point terhadap pengajuan mantan Presiden Soeharto ke pengadilan oleh Jaksa Agung Marzuki Darusman. “Namun, dalam hal membiarkan nepotisme keluarga Wahid serta kroniisme para pendukungnya dari lingkungan NU dan PKB, Gus Dur belum banyak bergeser dari tradisi Soeharto”. Hasilnya, skandal Bulog-gate I dan Brunei-gate. Di zaman Megawati Soekarnoputeri menjadi Wakil Presiden dan kemudian menjadi Presiden, Junus Aditjondro menyoroti bisnis-bisnis Taufiq Kiemas sang suami dan “Happy” Hapsoro sang menantu (suami Puan Maharani). Disebut-sebut antara lain isu komisi Rp. 426,4 miliar dalam pembelian jet tempur Sukhoi, dan kedekatan dengan keluarga Syamsul Nursalim. Adapun tentang Susilo Bambang Yudhoyono, Junus memaparkannya melalui buku Gurita Cikeas, disusul Cikeas Makin Menggurita –yang tampaknya menghilang dari peredaran maupun pembicaraan dan ulasan pers.

Keberhasilan Ibas Edhie Baskoro Yudhoyono dalam kancah politik, menjadi anggota DPR-RI dan Sekertaris Jenderal Partai Demokrat, barangkali hanya penerusan kebiasaan selama ini di Indonesia, bahwa kekuasaan adalah berkah. Di zaman Soeharto, anak-anak pejabat sipil maupun militer berduyun-duyun dan masuk dengan mudah ke posisi anggota DPR dan MPR. Anak Gubernur maupun anak Panglima Kodam menggeser peluang para kader muda Golkar yang tidak ‘berdarah biru’ kekuasaan. Para isteri petinggi –Gubernur, Pangdam dan Menteri– juga mendominasi kursi-kursi DPR dan MPR, sementara para suami dengan sendirinya menjadi anggota MPR. Ada jenderal yang berposisi Panglima ABRI, Jenderal Wiranto, bisa memasukkan anak dan isterinya sekaligus ke lembaga-lembaga legislatif, sementara ia dengan sendirinya juga adalah anggota MPR Fraksi ABRI. Maka ada plesetan arti AMPI –sebuah organisasi kepemudaan Golkar– menjadi Anak-Menantu-Ponakan-Isteri/ipar, yakni mereka yang berhak masuk lembaga-lembaga perwakilan rakyat. Anak-anak Soeharto pun pada umumnya mendapat kursi legislatif di masa Harmoko menjadi pimpinan DPR dan Golkar. Dalam kabinet terakhir pemerintahannya, Presiden Soeharto malah mengangkat salah seorang puterinya, Siti Hardiyanti Rukmana, menjadi Menteri Sosial RI. Tapi sang menantu, Letnan Jenderal Prabowo Subianto, belum sempat diangkat menjadi KSAD atau Panglima ABRI.

Di masa Abdurrahman Wahid, Yenni Wahid puterinya ikut berkegiatan dalam partai. Selain itu terbawa pula beberapa ponakan seperti Muhaimin Iskandar. Rupanya, di sini ada faktor rasa aman bila melibatkan anak-ponakan. Tapi ternyata, tidak betul-betul aman. Muhaimin Iskandar sang ponakan ternyata ‘meninggalkan’ sang paman dan berhasil ‘mengambil-alih’ kepemimpinan PKB tanpa keikutsertaan Gus Dur. Di masa Megawati Soekarnoputeri berkuasa sebagai pemimpin negara maupun pemimpin partai, PDIP, Guruh Soekarnoputera sang adik dan Puan Maharani sang puteri terbawa serta ke dalam kekuasaan. Puan malahan sempat disebut-sebutkan sebagai pewaris politik dan mungkin pewaris tahta Mega.

Kisah dua jenderal idealis. UNTUK menutup tulisan The Stories Ever Told ini, berikut adalah kisah dua jenderal idealis yang menjadi idola kaum pergerakan mahasiswa dan generasi muda di tahun 1966 hingga awal 1970-an: Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo dan Letnan Jenderal Hartono Rekso Dharsono. Kedua-duanya, bersama Letnan Jenderal Kemal Idris, adalah para jenderal idealis yang dengan berbagai cara telah dijauhkan dari posisi-posisi kekuasaan oleh Jenderal Soeharto. Pangkopkamtib Jenderal Soemitro berperan dalam penyingkiran itu, namun pada akhirnya mengalami nasib yang serupa. Pada gilirannya, Jenderal Soemitro tersingkir karena kalah dalam percaturan kekuasaan melalui tangan Letnan Jenderal Ali Moertopo. Dan pada akhirnya, Ali Moertopo sendiri pun disingkirkan Soeharto ketika dianggap berambisi untuk naik lebih ke atas.

Selepas dari jabatan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (1964-1967), Mayor Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, yang bersama Mayjen HR Dharsono  populer di kalangan generasi muda 1966, seakan-akan dijauhkan dari Jakarta. Ia ditempatkan pada pos Panglima Kodam II Bukit Barisan di Medan. Banyak orang yang menganggap bahwa posisi baru itu merupakan ‘perangkap’ bagi Sarwo Edhie. Banyak kalangan kekuasaan yang diam-diam mengharap Sarwo tergoda dan tergelincir di sana. Sembilan dari sepuluh pejabat, terbukti tergelincir di sana. Sumatera Utara kala itu dianggap daerah yang penuh ujian moral bagi para pejabat, penuh godaan sogokan uang (termasuk sogokan menggunakan perempuan). Asal para pejabat, khususnya Panglima Kodam, Panglima Kepolisian dan Gubernur, bersedia tutup mata terhadap praktek penyelundupan maupun kejahatan ekonomi dan kriminalitas lainnya, ia akan segera kaya raya. Di antara para pejabat daerah masa itu, seorang Panglima Kodam adalah yang paling powerful. Sebelum berangkat ke sana, Sarwo Edhie memberikan janji kepada kelompok perjuangan generasi muda, takkan mempan godaan. “Saya berangkat ke sana dengan satu koper, dan akan kembali dengan satu koper yang sama”, ujarnya. Mayor Jenderal Sarwo Edhie berhasil membuktikan kebersihan dirinya. Setelah Sumatera Utara, berturut-turut Sarwo Edhie tetap dijauhkan dari Jakarta, menjadi Pangdam Trikora Irian Jaya 2 Juli 1968 – 20 Februari 1970 dan ditugaskan ke tempat lebih jauh lagi sebagai Duta Besar RI di Korea. Saat itu, pos duta besar selalu dikonotasikan sebagai pos ‘pembuangan’.

Letnan Jenderal HR Dharsono, juga adalah militer idealis yang belum pernah tercatat terlibat skandal berbau uang. Ia juga dijauhkan dari pusat kekuasaan, setelah begitu populer sebagai Panglima Kodam Siliwangi, terutama setelah melontarkan gagasan dwi-partai dalam rangka perombakan struktur politik Indonesia. Ia ditugaskan sebagai Duta Besar RI di Bangkok lalu Pnompenh Kamboja yang sedang bergolak. HR Dharsono pernah mendamprat seorang Menteri Kabinet Soeharto yang juga adalah seorang jenderal karena sebelumnya anak dan isteri sang menteri membuat masalah dengan bea-cukai pemerintah Thailand saat singgah di airport Bangkok. “Tertibkan keluarga anda kalau ke luar negeri, jangan bawa-bawa kebiasaan jelek dari tanah air”, tegur Dharsono. Sang menteri hanya bisa diam dimarah-marahi sang Dubes. Sewaktu bertugas di Pnompenh yang sedang dilanda demo anti Lon Nol, tutur seorang mantan stafnya, mobil Duta Besar HR Dharsono berpapasan dengan demonstran. HR Dharsono, membuka jendela mobil, lalu menyodorkan uang sumbangan kepada para demonstran. Di tanah airnya sendiri sang jenderal selama perjuangan 1966 dan sesudahnya memang punya kedekatan dengan mahasiswa pelaku demonstran. Kedekatan semacam itulah yang antara lain tak disukai Soeharto pada dirinya.

Selain persamaan sebagai jenderal idealis, Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, Letnan Jenderal HR Dharsono maupun juga Letnan Jenderal Kemal Idris, adalah jenderal-jenderal yang gagah, menarik perhatian kaum perempuan. Tak heran, kalau ada saja gosip asmara melanda mereka, tapi tak sekalipun mereka melakukan kejahatan seksual –pelecehan, tipu daya, pemaksaan dan sebagainya– terhadap kaum Hawa semacam yang kerap dilakukan oleh sejumlah jenderal lain. Di masa militer dominan dalam kekuasaan negara, memang tak sedikit terjadi kisah buruk penyalahgunaan kekuasaan terkait masalah seksual. Seorang jenderal yang berkuasa dalam pemulihan keamanan, sebagai salah satu contoh, pernah ‘merampas’ isteri seorang petinggi sipil bidang hukum setelah menjebloskan sang suami ke tahanan dengan tuduhan terlibat PKI. Lainnya, seorang jenderal yang duduk dalam posisi basah di pemerintahan, ketika jumpa di airport saat akan melawat ke luar negeri,  dititipi oleh seorang jenderal purnawirawan agar melihat-lihat dan membantu menjaga keselamatan anak perempuannya yang ikut dalam penerbangan yang sama karena akan bersekolah di luar negeri. Tapi yang dititipi menjadi pagar makan tanaman, dengan tipu daya berhasil melakukan pelecehan di negara tujuan. Sang ayah yang dilapori anaknya, dengan berang pergi menemui Soeharto untuk mengadukan perbuatan sang menteri. Soeharto hanya manggut-manggut, tapi tak ada tindak lanjut yang sepantasnya dilakukan. Entah ada atau tidak hubungannya, sang jenderal purnawirawan di kemudian hari tercatat namanya dalam barisan tokoh anti Soeharto yang secara tak langsung ikut berperan dalam ‘kejatuhan’ sang penguasa 32 tahun itu….

Koalisi ala SBY: Pembaharuan Politik Yang Tersesat di Jalan Politik Pragmatis (2)

SEBENARNYA struktur politik Nasakom yang diintrodusir Soekarno setelah Dekrit 5 Juli 1959, sebagai ‘jawaban’  terhadap sistem multi partai dalam kehidupan demokrasi parlementer sebelumnya, pada hakekatnya juga mengarah kepada sistem kepartaian berkaki tiga. Dalam struktur Nasakom terjadi pengelompokan partai-partai berdasar ideologi nasionalisme, agama dan komunisme. Namun di luar struktur Nasakom sebagai kenyataan objektif terdapat kekuatan politik keempat, yakni ABRI di bawah Jenderal AH Nasution. Tetapi sebenarnya secara faktual, ABRI sebagai kekuatan politik kala itu tak lain hanyalah Angkatan Darat, karena angkatan yang lain cenderung tidak ber’politik’ namun pimpinan-pimpinannya adalah Soekarnois dan bahkan ada yang cenderung Soekarnois plus kiri. Angkatan Darat sendiri pun tidak sepenuhnya padu, antara lain oleh adanya penyusupan yang signifikan oleh Biro Khusus PKI dan atau adanya sejumlah jenderal akrobatik di sekitar Soekarno.

PENDERITAAN SOSIAL-EKONOMI DI GURUN POLITIK. Mengulangi kepahitan dalam lima tahun terakhir masa kekuasaan Soekarno dan berlanjut pada awal masa Soeharto, kini pun rakyat Indonesia seakan-akan masih merangkak dalam penderitaan sosial-ekonomi di tengah gurun politik……… (Karikatur 1967, T. Sutanto)

Dalam kelompok nasionalisme semestinya selain PNI ada partai-partai seperti IPKI dan Partindo, tetapi dalam praktek politik Nasakom praktis hanya PNI yang mewakili kelompok nasionalis, sedang Partindo lebih ke kiri dan berimpit dengan PKI. Dalam kelompok ideologi agama, selain partai-partai Islam NU, PSII, Perti ada partai-partai seperti Parkindo (Partai Kristen Indonesia) dan Partai Katolik. Gabungan ini sewaktu-waktu memiliki masalah tersendiri, tetapi sejauh yang terlihat di masa Nasakom, perbedaan di antara partai-partai agama ini bisa teredam dengan adanya PKI sebagai ‘musuh’ bersama. Pasca Nasakom, ‘musuh’ bersama hilang, sehingga dalam penyederhanaan kepartaian ala Soeharto, Parkindo dan Partai Katolik digabungkan ke dalam Partai Demokrasi Indonesia. Sementara itu dalam kelompok Kom dari Nasakom, semestinya Partai Murba (Chairul Saleh) yang sosialistis-kerakyatan ada di dalamnya, namun nyatanya ia ditempatkan PKI (DN Aidit) sebagai seteru yang cenderung dieliminasi.

Bentuk-bentuk sederhana kepartaian –terlepas dari apakah sudah tepat atau belum tepat menjawab kebutuhan kehidupan politik Indonesia– yang sudah tercapai di masa Soeharto, bahkan pada dasarnya juga sudah menjadi tendensi di masa Soekarno, ambruk begitu saja di masa pasca Soeharto. Berakar pada tradisi tumpas kelor dalam kultur kekuasaan Nusantara, berlaku teori pendulum yang seringkali dipinjam dan digunakan almarhum Jenderal Ali Moertopo untuk menggambarkan perilaku politik dan perilaku sosial manusia Indonesia. Orang Indonesia itu seringkali mengayun ke kiri dan ke kanan bagaikan pendulum dan tak pernah singgah di tengah. Ada these, ada antithese, tapi cenderung gagal menciptakan synthesis.

Saat Soekarno dijatuhkan, terjadi tumpas kelor lahir-batin, apa yang berbau Soekarno disapu sampai rata tanah. Dalam kultur Nusantara masa lampau, raja yang digulingkan akan dibasmi habis bersama seluruh keturunannya dan bahkan namanya tak boleh disebut-sebut lagi. Beberapa konsep bernegara masa Soekarno yang sebenarnya masih berkategori positif tertumpas bersama konsep-konsep ekses yang tercipta dalam praktek Nasakom. Sikap ‘ketat’ Soekarno terhadap pengaruh dan modal asing, ditukar dengan politik buka pintu total tanpa batas tanpa filter lagi di masa kekuasaan Soeharto. Tapi setelah Soeharto terpinggirkan, giliran sejumlah konsep dan langkah pembangunan yang masih berguna, ditinggalkan total, sehingga kontinuitas proses sosial-politik terputus dan bukannya sekedar dikoreksi.

Sampai-sampai, terminologi pembangunan enggan untuk digunakan. Pembangunan ekonomi misalnya diganti dengan pengembangan ekonomi. Tampaknya orang sedikit traumatis dengan pengalaman masa Soeharto, bahwa kata pembangunan tidak lagi sekedar bermakna pembangunan ekonomi atau pembangunan dalam makna development, melainkan sudah berkonotasi sebagai bagian penting pengokohan penegakan kekuasaan Jenderal Soeharto semata. Pendek kata istilah pembangunan tidak lagi digunakan sebagai kata padanan bagi kegiatan mengembangkan berbagai bidang kehidupan. Sistem GBHN yang sebenarnya berfaedah bila digunakan dengan tepat dalam kerangka perencanaan tujuan pembangunan, ditinggalkan, karena ia adalah istilah masa lampau. Padahal, rakyat perlu mengetahui program apa yang akan dilaksanakan pemerintah dalam jangka waktu tertentu, katakanlah per lima tahun, sehingga bisa ikut mengawasi apakah betul rencana atau program itu dijalankan ataulah tidak dilakukan perwujudannya.

Bahkan, Pancasila yang adalah ideologi negara, dimasukkan ke dalam lemari, dan baru belakangan ini digunakan kembali, diakui kebenaran nilai-nilai filosofis dan kegunaannya sebagai pegangan moral kehidupan bernegara. Upaya mengingatkan kembali pada Pancasila, dilakukan antara lain oleh tokoh Muhammadiyah Syamsul Ma’arif dan sejumlah akademisi. Tapi kalangan partai politik dan kekuasaan seakan tetap alergi menyebutnya, sementara perilaku sehari-harinya juga tak punya sentuhan dan sinergi apapun dengan ideologi negara itu. Boleh coba dihitung, sekedar sebagai contoh, berapa kali Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berbicara mengenai Pancasila selama enam setengah tahun berkuasa. Coba hitung pula, sebagai contoh perilaku, berapa pemimpin pemerintahan dan institusi politik yang segera beristeri lebih dari satu (dan ada yang memaksimalkan sampai empat dengan memanfaatkan ajaran agama), sesuatu yang tak dimungkinkan oleh suatu peraturan pemerintah berdasarkan UU Perkawinan yang ketat di masa Soeharto.

Pembalikan yang luar biasa, pasca Soeharto, Indonesia kembali ke sistem multi partai, mengulangi pengalaman ‘buruk’ politik kepartaian tahun 1950an sekitar Pemilihan Umum tahun 1955. Lengkap dengan praktek politik parlementer di DPR dan Konstituante. Tidak belajar dari pengalaman masa lampau, segala ciri dan perilaku politik tahun 1950-1959 itu diulangi hampir seutuhnya dengan segala eksesnya. Ratusan partai baru terbentuk, meskipun untuk sebagian besar tidak keruan juntrungan masud dan tujuan perjuangannya, dan lebih banyak karena dorongan ingin memiliki partai sendiri, biar kecil asal nanti, siapa tahu, bisa jadi raja. Setiap pemilihan umum ‘masa reformasi’ diikuti puluhan partai peserta.

Dan bersamaan dengan itu, semakin banyak orang yang merasa mampu menjadi presiden, walau sebagian besar hanya sekedar berangan-angan. Tapi pada waktu yang sama, mencengangkan betapa kita mengalami krisis kepemimpinan berkualitas, dan selalu saja kita dihadapkan pada pilihan the bad among the worst, bukan best of the best. Alhasil, kita tak berkesempatan memperoleh yang terbaik di antara yang terbaik. Politik uang dan adu kuat otot (dalam bentuk kerumunan) serta politik pencitraan (yang sayangnya kerapkali penuh kebohongan) mendapat tempat seluas-luasnya.

Pada sisi lain, rakyat yang dari masa ke masa tidak pernah disentuh dengan upaya pencerdasan secara bersungguh-sungguh, tidak cukup memiliki kemampuan kualitatif memilih pemimpin dengan baik. Mengulangi kepahitan dalam lima tahun terakhir masa kekuasaan Soekarno dan berlanjut pada bagian awal masa Soeharto, kini pun rakyat Indonesia seakan-akan masih merangkak dalam penderitaan sosial-ekonomi di tengah gurun politik. Bagaimana bisa memilih dengan baik, jika berada dalam keadaan: Bodoh, lapar dan serba berkekurangan, setiap hari sesak nafas dalam situasi penuh kekerasan, merasa tak aman dalam persentuhan sehari-hari dalam relasi sosial maupun relasi dengan sesama yang seagama maupun tidak seagama, merasa terancam dan tak terlindungi oleh hukum dan keadilan, serta kelangkaan contoh panutan berbudi pekerti, berakumulasi sebagai timbunan menuju malapetaka sosiologis panjang yang entah kapan akan berakhir?

Berlanjut ke Bagian 3

Koalisi ala SBY: Pembaharuan Politik Yang Tersesat di Jalan Politik Pragmatis (1)

SEKILAS PINTAS, koalisi yang diintrodusir dan dijalankan Susilo Bambang Yudhoyono untuk menopang kekuasaan dan pemerintahannya di periode kedua (2009-2014) ini, ada persamaannya dengan gagasan dwi group –yang diharapkan berproses lanjut menuju sistem dwi partai– yang dilontarkan Mayor Jenderal HR Dharsono bersama ‘rakyat’ Jawa Barat di kwartal pertama 1968. Tetapi dengan suatu telaah lanjut, akan segera terlihat, bahwa meskipun kedua gagasan itu bisa sama-sama menghasilkan suatu struktur politik baru yang lebih sederhana, terdapat sejumlah perbedaan esensial.

Gagasan dwi group (kemudian menjadi dwi partai) merupakan bagian dari gerakan pembaharuan struktur politik yang menggelinding masih pada bagian-bagian awal masa kekuasaan Soeharto –sejak ia masih menjabat sebagai Pejabat Presiden. Sejumlah kesatuan aksi yang baru saja usai dengan gerakan menurunkan Soekarno dari kekuasaannya –yang bermuara pada Sidang Istimewa MPRS 1967– beberapa bulan sebelumnya, di awal 1968 menuntut perombakan struktur politik Nasakom (Orde Lama), menuju “pola kehidupan politik baru yang lebih efisien dan berlandaskan program kesejahteraan rakyat”. Di antara penandatangan tercantum nama Rahman Tolleng yang waktu itu adalah Ketua Periodik Presidium KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) Pusat. Namun, gerakan perombakan struktur politik yang lebih deras, menggelinding lanjut di Jawa Barat, terutama melalui peranan Panglima Siliwangi, Mayor Jenderal HR Dharsono. Salah satu media utama pembawa tuntutan perombakan struktur politik waktu itu adalah Mingguan Mahasiswa Indonesia yang pemimpin redaksinya saat itu adalah Rahman Tolleng.

Gagasan dwi partai mengkristal pada Musyawarah Rakyat Jawa Barat III (7 Maret 1968). Menilai sistem multi partai telah gagal total, musyawarah memutuskan bahwa sistem dwi partai akan segera dilaksanakan di Jawa Barat. Untuk itu, terlebih dahulu akan disusun dua program dalam waktu secepat-cepatnya oleh suatu panitia yang akan dibentuk dalam waktu singkat. Selanjutnya, kedua program tersebut akan diajukan untuk dinilai dan dipilih oleh rakyat Jawa Barat, sehingga akan terbentuk dua kelompok yang berdasarkan program. Pengelompokan itu akan menuju ke arah dua partai (dwi partai). Musyawarah juga ‘menugaskan’ wakil-wakil rakyat yang mewakili Jawa Barat, menyuarakan gagasan itu di Sidang Umum ke-5 MPRS yang saat itu akan berlangsung di Jakarta. Tetapi gagasan dwi partai ini kandas pada akhirnya.

Konsep dwi partai menghadapi resistensi yang amat kuat dari partai-partai ideologi yang ada, ex struktur Nasakom minus PKI dan Partindo. Partai-partai ex Nasakom itu antara lain: PNI, NU, PSII, Perti, Murba, Parkindo, Partai Katolik dan IPKI. Di luar partai-partai ada Sekber Golkar yang terbentuk Oktober 1964. Ada juga ex Masjumi yang berusaha eksis kembali dan akhirnya ‘tersalurkan’ melalui pembentukan Parmusi yang kemudian bisa ikut Pemilihan Umum 1971. Di kalangan ABRI pun, kecuali di lingkungan Divisi Siliwangi, gagasan dwi partai untuk sebagian besar disambut dengan tanda tanya, dan bahkan ada yang serta merta menolaknya, terutama para jenderal di lingkaran Soeharto. Dua jenderal yang dikenal kedekatan idealismenya dengan Mayor Jenderal Hartono Rekso Dharsono, yakni Mayor Jenderal Sarwo Edhie Wibowo dan Mayor Jenderal Kemal Idris, walaupun tidak pernah menyatakan menolak gagasan tersebut, sangat membatasi diri dalam memberi tanggapan maupun menggunakan terminologi dwi partai –untuk tidak mengatakannya tak pernah menggunakan terminologi itu. Akan tetapi seperti halnya dengan Mayor Jenderal HR Dharsono, Sarwo dan Kemal, sama-sama senantiasa menyerukan perlunya pembaharuan politik di Indonesia.

Menurut Dr Midian Sirait, pada tahun 1969-1972, di medan kehidupan politik, gerakan pembaharuan politik dengan pendekatan perombakan struktur politik, mencuat makin jelas. Seperti yang dicatat di atas, dari KASI (Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia) Bandung, sebelumnya (1968) muncul gagasan dwi partai. Gagasan ini disampaikan dr Rien Muliono kepada Panglima Siliwangi, Mayor Jenderal HR Dharsono, dan disambut dengan baik. Sedikit banyaknya gagasan ini berasal mula dari Rahman Tolleng juga. Hanya saja ketika gagasan tersebut sampai ke publik ia cenderung difahami sebagai sistem dua partai secara fisik. Padahal yang dimaksudkan Rahman dan juga HR Dharsono, itu adalah pengelompokan antara partai-partai dalam posisi dan partai-partai oposisi. Gagasan dwi partai inilah yang antara lain membuat Rahman bertambah banyak lawannya, sama dengan HR Dharsono. Itulah juga sebabnya, Soeharto tidak menerima gagasan HR Dharsono.

Jenderal HR Dharsono suatu ketika dipanggil Soeharto untuk memberi penjelasan apa yang dimaksudnya dengan dwi partai. Soeharto meminta HR Dharsono memetakan di mana posisi dwi partai dalam kerangka Undang-undang Dasar 1945. Soeharto menolak dwi partai, mungkin gaya HR Dharsono yang bertemperamen, tegas dan kurang diplomatis, tak cocok untuk Soeharto. “Semestinya, Rahman Tolleng dan Rien Muliono juga dipanggil untuk membantu menjelaskan agar Soeharto bisa memahami gagasan tersebut”, kata Dr Midian Sirait. “Sejarah politik kita mungkin sedikit lain jalannya bila setidaknya Rahman Tolleng hadir untuk menjelaskan dengan bahasa politik yang gamblang”.

Sebelumnya ada gagasan tiga partai yang dilontarkan di sebuah forum di Bandung (Februari 1968) oleh tokoh ex Masjumi, Sjafruddin Prawiranegara. “Bubarkan semua partai”, kata Sjafruddin, lalu “Bentuk tiga partai. Satu partai nasionalis, satu partai agama dan satu partai netral”. Sjafruddin Prawiranegara tak mau menjelaskan apa yang dimaksudnya dengan partai netral –dan hanya berkata, “ya, partai netral-lah”– tetapi para tokoh yang hadir di forum itu, antara lain Mohammad Hatta, Mohammad Natsir, Adam Malik, TB Simatupang dan Sultan Hamengku Buwono IX, menganalisa bahwa yang dimaksudkannya adalah partai sosialis, namun ia enggan menyebutkannya. Ada kemungkinan Soeharto kala itu sedikit terpengaruh oleh gagasan Sjafruddin, sehingga beberapa waktu kemudian memutuskan penyederhanaan partai setelah pemilihan umum 1971 dengan memilih bentuk tiga partai bukan dwi partai. Dari 9 partai dan 1 Golkar yang menjadi peserta pemilihan umum 1971, terjadi penyederhanaan menjadi dua partai –Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia– ditambah satu Golongan Karya. Hanya sayang bahwa dasar pengelompokan itu lebih ideologistis (kelompok ideologi politik Islam versus kelompok ‘gado-gado’ ideologi nasionalistis plus non Islam, dan di luar keduanya adalah kelompok kekaryaan. Bukan berdasar kepada orientasi program (pembangunan).

Berlanjut ke Bagian 2

Partai NU Bersama KH Idham Chalid di Suatu Masa (3)

“Bersama PPP, KH Idham Chalid tetap menjadi tokoh utama dan masih berkali-kali menduduki posisi dalam kabinet-kabinet Soeharto dalam beberapa periode. Itulah kelebihan KH Idham Chalid, yang bisa eksis dan berkibar bersama NU di masa ‘kediktatoran’ Soekarno maupun di masa otoritarian Soeharto”.

Harapan yang kandas

GOLKAR tampil sebagai pemenang dengan skor yang mencengangkan pada Pemilihan Umum 1971. Kemenangan ini memperkuat legitimasi kekuasaan Soeharto. Belum lagi DPR baru  hasil Pemilu 1971  dilantik dan berfungsi tetapi corak, langgam dan lalu lintas politik telah berubah. Dan terasa sekali betapa pemerintahan sudah menjadi ‘lebih kokoh’ dan lebih berkuasa segera setelah usainya pemilihan umum. Sebaliknya, partai-partai yang tidak menjadi pemenang, terpuruk dan kehilangan daya untuk melakukan bargaining position. Apalagi setelah pelantikan DPR hasil pemilihan umum, pada 28 Oktober 1971. Betapa tidak, Fraksi Karya Pembangunan yang mewakili Golkar berkekuatan 236 orang, ditambah dengan Fraksi ABRI dan anggota non ABRI yang diangkat sebanyak 100 orang, menjadi 336 orang dari 460 ‘wakil rakyat’, yang berarti memiliki mayoritas kerja sebesar 73 persen lebih.

Di balik kemenangan Golkar ini, sesungguhnya teronggok kekecewaan yang mendalam dari partai-partai politik ideologi Islam terhadap tentara. Tatkala ada dalam ‘kebersamaan’ dengan ABRI pada saat menghadapi kaum Komunis hingga tumbangnya Soekarno, sejumlah pemimpin partai politik Islam telah berharap bahwa cepat atau lambat mereka akan dipilih oleh ABRI untuk bermitra dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan pasca Soekarno. Harapan ini terutama dimiliki oleh para pemimpin NU, seperti KH Idham Chalid dan kawan-kawan, mengingat ‘besar’nya peranan massa NU, teristimewa Banser (Barisan Ansor Serba Guna), dalam pembasmian PKI yang berdarah-darah.

Lebih dari sekedar berharap, tokoh-tokoh partai Islam, sebelum Pemilihan Umum 1971, secara optimistik menghitung bahwa dalam Pemilu itu nanti, dengan tidak hadirnya lagi PKI dan melemahnya PNI, kemenangan dengan sendirinya jatuh ke tangan mereka. Mengacu kepada Pemilihan Umum 1955, secara kumulatif partai-partai Islam memperoleh 119 kursi parlemen dari 272 kursi hasil pemilu, yang berarti 43,75 persen. Dua besar partai Islam, Masjumi memperoleh 60 kursi dan NU 47, sisanya dari Perti dan PSII. Sementara itu, PNI memperoleh 58 kursi dan PKI 32 kursi di luar 7 orang yang dicalonkan PKI dan masuk ke parlemen sebagai Fraksi Pembangunan. Dibubarkannya PKI dan melemahnya PNI, diperhitungkan setidak-tidaknya memberi peluang tambahan kursi dan atau peluang berupa prosentase besar dari kursi 1971, diyakini akan bisa melampaui 50 persen. Dengan demikian keikutsertaan dalam pengendalian pemerintahan pasca 1971 bisa dalam genggaman.

Harapan dan perhitungan tersebut, membuat partai-partai Islam lebih antusias untuk diselenggarakannya suatu pemilihan umum yang lebih cepat setelah Soekarno jatuh. Sementara sebaliknya, kelompok independen, partai-partai non ideologi Islam dan juga tentara, meskipun sama-sama menghendaki pemilihan umum, cenderung untuk tidak terburu-buru. Suatu pemilihan umum yang lebih cepat dan terburu-buru dianggap hanya akan menguntungkan partai-partai ideologistis yang berasal dari struktur politik lama warisan Orde Lama dalam sistim Demokrasi Terpimpin ala Soekarno.

Tetapi sebenarnya sebelum Pemilu 1971, bukannya tak pernah muncul sejumlah kekecewaan di kalangan politisi partai Islam. Kekecewaan pertama sebenarnya telah sempat menyentak kelompok politik Islam, tatkala pada Desember 1966 pihak militer –melalui pernyataan salah seorang jenderal utama–  mengeluarkan penilaian yang sama dengan ‘vonnis’ yang pernah dijatuhkan Soekarno, bahwa Masjumi adalah partai terlarang dan termasuk partai yang menyimpang dari Pancasila. Pada waktu-waktu berikutnya, makin jelas bahwa tentara menghalangi kembali tampilnya Masjumi. Melalui liku-liku proses yang berkepanjangan dan penuh trik dan intrik yang berlaku timbal balik, titik kompromi tercapai. Dikeluarkan persetujuan berdiri bagi satu partai Islam yang ‘seolah-olah’ untuk menyalurkan pengikut-pengikut Masjumi, namun dengan syarat tak boleh menampilkan tokoh-tokoh utama Masjumi seperti Mohammad Roem dan kawan-kawan dalam kepengurusan dan struktur partai. Sehingga, roh Masjumi tidak dapat melakukan reinkarnasi sempurna. Tokoh kompromi yang muncul memimpin partai baru yang bernama Parmusi itu adalah Mintaredja SH.

Salah seorang Jenderal yang dianggap penasehat politik utama Soeharto yang sangat menentang comebacknya Masjumi adalah Mayjen Ali Moertopo. Penulis-penulis Barat seperti Richard Robinson dan Robert Heffner, menggambarkan Ali Moertopo yang merupakan seorang pembantu terdekat Soeharto pada tahun-tahun pertama Orde Baru, sebagai tokoh kekuasaan anti partai politik Islam. Ali Moertopo yang “berhubungan erat dengan masyarakat Indonesia-Tionghoa dan Katolik” adalah tokoh “teknokrat militer yang berpandangan politik nasional sekuler”, sehingga sikapnya itu tidak mengherankan. Moertopo berpandangan bahwa untuk membatasi pengaruh politisi Islam dan peran partai ideologis lainnya, harus dicegah terulangnya persaingan politik yang sengit dan menggoyahkan kehidupan bernegara seperti pada tahun 1950-an. Menurut uraian para penulis asing ini, Ali Moertopo dan para petinggi rezim Soeharto yang lain sepenuhnya yakin bahwa Indonesia akan mencapai kestabilan hanya bila politik dijalankan untuk dan berdasarkan keterwakilan kepentingan yang rasional, dan bukannya kepentingan emosional berdasarkan sentimen agama atau kesukuan yang primordial.

Namun dapat dicatat bahwa sikap Ali Moertopo ini, dalam perkembangan situasi berikutnya, tampak mengalami perubahan karena pertimbangan taktis. Setelah beberapa kegagalan dalam mengantisipasi Pemilihan Umum 1971, kelompok militan Islam mulai tidak sabar untuk mengambil alih permainan dan muncul dengan gerakan-gerakan sistimatis yang kelihatannya bisa semakin membahayakan rezim. Adalah menarik bahwa KH Idham Chalid tetap berhasil menjaga jarak dengan kelompok militan Islam, sehingga NU tak pernah ‘terlalu’ dimusuhi oleh kalangan kekuasaan, khususnya tentara. Namun, pada sisi sebaliknya NU tetap diterima dengan baik sebagai kawan sebarisan oleh kekuatan politik Islam lainnya, meskipun memilih berdiri di bagian belakang.

Menyadari bahwa bahaya terbesar bagi eksistensi jangka panjang rezim Soeharto adalah dari kelompok Islam yang menurut jumlahnya adalah mayoritas, maka pilihannya adalah merangkul kalau tidak mungkin ‘dihancurkan’. Atau bisa juga, merangkul di sisi kiri dan menghancurkan di sisi kanan. Apalagi, kelompok politik dan kepentingan yang membawakan nama Islam pun sebenarnya terbelah antara mereka yang bergaris keras dan mereka yang bergaris lunak. Dengan cerdik Ali Moertopo bersama Jenderal Benny Moerdani memanfaatkan keadaan. Pada satu sisi mereka merekrut kelompok Islam garis keras yang sebelumnya terpinggirkan dan terlibat kasus DI-TII (Darul Islam-Tentara Islam Indonesia), dan memunculkan gerakan Komando Jihad, yang menciptakan opini negatif terhadap gerakan Islam garis keras. Pada sisi yang lain mereka merekrut tokoh-tokoh politik Islam yang moderat maupun yang opportunis ke dalam jaringan-jaringan. Dalam hal ini NU terbilang. Sejak Ali Moertopo, dengan posisi sebagai Aspri (Asisten Pribadi) Presiden dan pimpinan Opsus (Operasi Khusus), semakin kuat dan semakin masuk ke jalur kendali eksekutif, polarisasi kekuasaan di sekitar Soeharto mulai tampak makin menajam.

Dengan CSIS (Centre for Strategic & International Studies) –pusat studi dan kajian strategis yang didirikan pada tahun 1971– Ali Moertopo dan kelompoknya makin tajam dalam membaca dan merancang situasi, sehingga Opsus bahkan mulai menggeser fungsi Bakin (Badan Koordinasi Intelijen Negara) yang dipimpin Mayor Jenderal Sutopo Juwono. Kelompok Ali menjadi amat unggul dalam mengembangkan isu-isu pengarah maupun pemancing ke arah perubahan situasi yang dikehendaki dalam skenario politik. Golkar menjadi salah satu bagian dalam rancangan skenario politik Ali Moertopo kala itu.

Keluhan utama yang secara klasik disampaikan para politisi partai Islam, khususnya kelompok seaspirasi dengan ex Masjumi, adalah bahwa sepak terjang mereka dihambat dengan cara-cara curang oleh tentara. Tokoh-tokoh NU, terutama KH Idham Chalid, bersikap lebih adem ayem. Tudingan terhadap tentara ini sebenarnya masih dapat diperdebatkan. Tetapi tudingan ini seakan mendapat pembenaran, dibelakang hari, ketika setelah pensiun, mantan Pangkopkamtib Jenderal Soemitro, pernah dikutip oleh Adam Schwarz (buku ‘A Nation in Waiting’) penilaiannya mengenai kemenangan Golkar tahun 1971 bahwa “kalau mengandalkan kepada kemampuan Golkar sendiri, tanpa topangan dari ABRI, maka partai-partai Islam lah yang akan menang”. “Saya dapat memastikan itu”. Sekali lagi, tentu hal ini masih bisa diperdebatkan. Akan tetapi terlepas dari itu, nyatanya memang partai-partai politik berideologi Islam tersebut, mengalami pencapaian yang di luar harapan mereka sendiri. NU yang pada tahun 1955 memperoleh 47 kursi, pada pemilu 1971 memperoleh 58 kursi, tapi jelas sangat berbeda posisinya karena pada tahun 1971 itu kursi DPR adalah 460. Jadi NU hanya memperoleh 12,6 %. Bandingkan dengan tahun 1955 yang sebesar 17,28%. Sementara itu Parmusi yang dianggap penjelmaan Masjumi hanya memperoleh 24 kursi (5,21%), sedangkan Masjumi tahun 1955 memperoleh perwakilan 22,05%, karena perolehan kursi 60 dan berada pada tempat teratas melebihi PNI yang memperoleh 58 kursi.

Sederhana, namun tak alamiah

SEBENARNYA, harapan partai-partai Islam untuk unggul setelah jatuhnya Soekarno, sehingga bisa bermitra dalam kekuasaan negara dengan tentara, memang tidak terlalu realistis. Memang benar menurut statistik sekitar 90% rakyat Indonesia tercatat beragama Islam. Tetapi, mereka yang beragama Islam itu tidak dengan sendirinya seluruhnya setuju dengan dibawa-bawanya nama Islam dalam politik untuk memperebutkan kekuasaan yang duniawi. Kalangan cendekiawan Islam sendiri misalnya, tak kurang banyaknya yang menyerukan keberatan terhadap pengatasnamaan Islam ini dalam berpolitik. Selain itu, harus disadari juga adanya kaum abangan dalam struktur masyarakat Indonesia, yang biasanya lebih bersimpati kepada kekuatan politik yang beraliran nasionalis tanpa membawa embel-embel agama dan sikap-sikap fanatis. Setelah terjadi Peristiwa G30S, merupakan fakta yang berkaitan untuk dicatat, bahwa pengikut-pengikut atau simpatisan PKI dan demikian pula simpatisan PNI Asu (Ali Surachman), yang untuk sebagian juga beragama Islam ternyata melakukan eksodus dalam rangka mencari perlindungan baru, berpindah agama menjadi Kristiani, ditambah sedikit Hindu dan Budha. Jelas, tidak tampilnya PKI dan PNI Asu dalam pemilihan umum 1971, bukan berarti partai-partai Islam akan mendapat benefit, kecuali bahwa jumlah pesaing menurut kuantita kepartaian berkurang.

Dengan pengutamaan kekuasaan demi kekuasaan, seluruh kekuatan politik yang ada harus disesuaikan untuk fungsi penopang bagi kekuasaan di bawah Jenderal Soeharto. Setelah pemilihan umum 1971 usai, dilakukan penyederhanaan kepartaian. Sebenarnya, dengan hasil pemilihan umum, secara alamiah melalui suatu proses yang wajar terbuka pintu bagi terjadinya penyederhanaan dengan sendirinya akibat ‘paksaan keadaan objektif’. Partai-partai berideologi Islam tidak berhasil memperoleh suara yang signifikan untuk mendapat share dalam kekuasaan pemerintahan. Dengan kumulatif 94 kursi, secara objektif mereka tak ‘dibutuhkan’ dalam kekuasaan pemerintahan oleh Golkar dan ABRI yang memiliki 336 kursi dari 460 kursi di DPR. Kalau mereka tidak diajak, mau tak mau mereka berada di luar, dan mungkin mereka merasa perlu bergabung satu sama lain. Setidak-tidaknya bagi Perti yang hanya memperoleh 2 kursi dan PSII yang hanya memperoleh 10 kursi, tentu harus berpikir untuk menggabungkan diri kalau tidak mau hilang dari peta politik. Tidak selalu  harus bergabung berdasarkan persamaan ideologi Islam. Hal yang sama bagi partai-partai lain, IPKI dan Murba yang tak memperoleh kursi DPR samasekali. Keharusan penggabungan secara objektif pun harus dipertimbangkan oleh PNI yang mendapat hanya 20 kursi dan oleh partai-partai Kristen yang juga kebagian sedikit saja kursi, Partai Katolik 3 kursi dan Partai Kristen Indonesia yang memperoleh 7 kursi.

Namun sayangnya, Soeharto yang sudah lebih kokoh kekuasaannya, memilih melakukan penyederhanaan yang artifisial dan ‘dipaksakan’, setidaknya bukan sepenuhnya karena keikhlasan, melahirkan PPP sebagai gabungan partai-partai ideologi Islam dan Partai Demokrasi Indonesia untuk sisanya yang campur aduk antara kaum nasionalis dan Kristen. Suatu pengelompokan yang kala itu betul-betul debatable –namun perdebatan berlangsung di bawah permukaan saja. Terlihat bahwa dalam tubuh PPP bagaimanapun yang dominan adalah unsur-unsur NU mengatasi unsur lainnya, khususnya unsur ex Parmusi. Bersama PPP, KH Idham Chalid tetap menjadi tokoh utama dan masih berkali-kali menduduki posisi dalam kabinet-kabinet Soeharto dalam beberapa periode. Itulah kelebihan KH Idham Chalid, yang bisa eksis dan berkibar bersama NU di masa ‘kediktatoran’ Soekarno maupun di masa otoritarian Soeharto.

Partai NU Bersama KH Idham Chalid di Suatu Masa (2)

“Pada masa itu, tak ada lagi ‘azab’ dunia yang lebih berat selain dari dituduh kontra revolusioner. Kendati para tokoh partai Islam menaruh harapan kepada Angkatan Darat yang resisten terhadap PKI, mereka tak berani menunjukkan sikap cukup ‘berharga’ –jangankan berupa dukungan, menunjukkan kedekatan sekecil apapun, mereka takut. Pengecualian hanya berlaku bagi sejumlah tokoh eks Masjumi yang kala itu berstatus partai terlarang –seperti juga eks PSI yang bersikap anti PKI–  dan mungkin sedikit tokoh Islam lainnya seperti misalnya Subchan Zaenuri Erfan, seorang tokoh muda NU”.

PADA akhir tahun, enam bulan setelah Dekrit, Presiden Soekarno mengeluarkan Peraturan Presiden No.13, tanggal 31 Desember 1959, tentang pembentukan Front Nasional. Sepanjang tahun 1960 terlihat betapa wadah yang dimaksudkan untuk menghimpun seluruh kekuatan nasional tersebut secara pasti makin didominasi oleh PKI. Bagaimanapun, Soekarno membutuhkan partai yang militan seperti PKI itu dan rapih pengorganisasiannya melebihi tiga partai lainnya dalam deretan 4 besar hasil Pemilihan Umum 1955, dalam rangka balancing power –diantara partai-partai dan dengan militer.

Dukungan militer terhadap Soekarno menjadi penentu tegaknya kekuasaan luar biasa dari Soekarno, sejak dekrit hingga setidaknya hingga tahun 1965. Dengan dua kaki, PKI dan PNI di satu belah kaki dan tentara pada belah yang lain, dengan sendirinya kekuasaan Soekarno menjadi begitu kokoh, suatu keadaan yang belum pernah diperolehnya sebelum ini. Kekuatan bawah tanah penentang Soekarno di kalangan politik Islam –yang datang dari eks Masjumi (Majelis Sjura Muslimin Indonesia) yang telah menjadi partai terlarang bersama PSI (Partai Sosialis Indonesia) di era pemberontakan bersenjata PRRI dan Permesta– dapat diimbangi dengan adanya dukungan kelompok Islam lainnya yang terutama berasal dari NU (Nahdatul Ulama) yang kala itu berbentuk partai politik. NU ini memang memiliki sejarah, karakter dan tradisi pilihan untuk selalu berada sebagai pendukung kekuasaan negara ketimbang di luar lingkungan kekuasaan. Sikap seperti ini memang amat menonjol pada NU, dengan pengecualian pada masa kepemimpin Abdurrahman Wahid, di mana NU bisa bergerak cepat berpindah dari kutub kekuasaan dan kutub anti kekuasaan, vice versa.

Dalam perjalanan waktu, secara menyeluruh terlihat bahwa semua partai politik di Indonesia sangat kuat berorientasi kepada kekuasaan daripada tujuan-tujuan ideal yang seharusnya dimiliki sebuah partai. Bila tak berhasil memperoleh kekuasaan dengan kekuatan sendiri, akan diupayakan memperolehnya dengan pendekatan kepada pemegang kekuasaan untuk mendapatkan tetesan distribusi kekuasaan. Kehidupan politik masa kekuasaan Soekarno 1959-1965 dan masa kekuasaan Soeharto sejak 1967 hingga 1998, mencerminkan dengan jelas watak dan perilaku seperti itu. Bahkan itu terjadi lagi pada tahun-tahun belakangan ini di masa kekuasaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tak terkecuali Partai Keadilan Sejahtera yang tadinya dianggap memiliki karakter. PKB sebagai partai yang dianggap penjelmaan NU di dunia politik saat ini, tanpa Gus Dur –tepatnya setelah menyingkirkan Gus Dur– meneruskan tradisi Partai NU masa lampau, khususnya saat dipimpin oleh KH Idham Chalid. Kekuatan politik di Indonesia memang tidak memiliki kultur oposisi yang konsisten.

PNI, Partai Nasional Indonesia yang menjadi representan utama dari unsur Nasional, antara 1959 hingga 1965, pada hakekatnya hanyalah partai ‘milik’ Soekarno yang tak punya kemauan dan sikap politik mandiri karena tak bisa keluar dari lindungan bayang-bayang kharisma pribadi Soekarno. Selain itu, suatu ‘penyusupan’ yang amat signifikan terjadi atas dirinya, terutama dari unsur komunis, yang tercermin antara lain dari didudukinya posisi Sekertaris Jenderal partai oleh Ir Surachman yang berhaluan kiri dan lebih patuh kepada PKI. Ali Sastroamidjojo, sang Ketua Umum, tersandera dalam rangkaian kebimbangan antara suara arus bawah dari sebagian warga kepala banteng itu yang menyuarakan keinginan keterbebasan dan pengambilan inisiatif peran politik disatu sisi, dan pada sisi lain ‘keharusan’ patuh terhadap pemikiran dan tindakan politik Soekarno yang begitu dekat dengan PKI. Pada masa demokrasi terpimpin 1959-1965 itu, dengan demikian setidaknya ada dua kelompok yang berseteru di dalam tubuh PNI, antara yang setuju dan yang tidak setuju dengan kecenderungan politik kiri serta kehadiran unsur komunis di tubuh partai. Mereka yang tidak berkenan dengan pengaruh komunis di tubuh partai, ada pada posisi minor, karena terdesak oleh dominasi kelompok kiri bersamaan dengan kuatnya kecenderungan oportunistik secara internal. Pengelompokan itu melajur hingga lapisan terbawah partai, sehingga melumpuhkan insiatif politik partai di berbagai tingkat dan di berbagai daerah.

Sementara itu, barisan partai-partai politik berideologi agama –Islam maupun Kristen dan Katolik– juga secara de facto menjadi unsur yang cukup lemah dalam konstelasi politik Nasakom. Parkindo dan Partai Katolik, terkendala oleh ‘kompleks’ dan konotasi minoritas mereka, kendatipun cukup terdapat pemikiran politik maju, ‘radikal’ dan progresif di dalam diri mereka. Partai Katolik bahkan adalah partai yang kendati memiliki postur tubuh yang tidak besar, menyimpan dalam dirinya think tank dengan performa tinggi dan mengesankan, serta memiliki pengorganisasian kepartaian yang signifikan sehingga cukup tangguh. Ketangguhan ini akan terbukti kelak melalui kader-kadernya dalam suatu proses perubahan politik yang terjadi beberapa tahun kemudian, mampu berperan bagaikan mayoritas pada posisi pijakan minoritas. Bersama Ali Moertopo, sebagian dari kader-kader Katolik ini, ditambah suatu peran khusus kisah ‘belakang layar’ yang dijalankan Pater Joop Beek yang seorang rohaniwan Katolik, hampir-hampir menjadi legenda dalam pengendalian kekuasaan politik dalam satu kurun waktu tertentu kala itu. Sedangkan partai ideologi Islam terbesar NU –setelah dinyatakannya Masjumi sebagai partai terlarang, 17 Agustus 1960– lebih memilih bersikap mempertahankan status quo, terutama karena kebutuhannya untuk selalu berada sejajar berdampingan dengan kekuasaan, agar selalu disertakan dalam posisi-posisi pada pemerintahan, dalam posisi sekunder sekali pun. Jatah tradisional mereka dalam pemerintahan adalah Departemen Agama, ditambah pengikutsertaan rutin tokoh NU KH Idham Chalid selama beberapa tahun dalam kabinet Soekarno maupun selaku unsur pimpinan MPRS.

Partai-partai Islam lainnya, pun cenderung memilih jejak langkah ‘taktis’ NU yang terbukti aman. Bagi partai-partai ini dan sejumlah partai lain di luar PKI dan ‘separuh’ PNI, berlaku adagium ‘kalau tak mampu memukul lawan, rangkullah lawan itu’. Adalah beberapa di antara tokoh-tokoh unsur A ini yang berperan dalam akrobat politik, seperti misalnya penganugerahan gelar Waliyatul Amri untuk Soekarno. Sementara itu, penetapan Soekarno sebagai Presiden “seumur hidup” adalah akrobat politik lainnya lagi yang dilakukan beramai-ramai oleh setiap kekuatan politik dalam konstelasi Nasakom.

Situasi perilaku para pemimpin politik umat ini sebenarnya paradoksal dengan kenyataan bahwa pada tahun-tahun 1963, 1964 hingga pertengahan 1965, di berbagai daerah di tingkat bawah, pendukung partai-partai Islam ini, khususnya NU, menjadi sasaran utama aksi-aksi sepihak PKI, terutama dalam masalah pertanahan. Karena elite partai-partai Islam ini tak mampu, untuk tidak menyebutnya tak berani, terang-terangan membela akar rumputnya –dengan beberapa pengecualian– maka tercipta ‘api dalam sekam’ berupa kebencian terpendam dari mereka yang teraniaya dan secara tragis sekaligus tak terlindungi oleh para pemimpinnya. Suatu ketika, semua ini meledak dalam bentuk pelampiasan dendam yang tak terduga-duga kedahsyatannya.

PKI ini adalah satu partai di antara partai yang ada, yang memberi dukungan terkuat pada sistem Demokrasi Terpimpin Soekarno, setara dengan dukungan tentara terhadap Dekrit 5 Juli 1959, dan mencipta segitiga kekuasaan masa itu. Namun dalam perjalanan waktu, setapak demi setapak, posisi Angkatan Darat melemah dalam segitiga kekuasaan melalui proses perseteruan akrobatik yang panjang selama beberapa tahun. Kemampuan berseteru yang tersisa pada para perwira militer dan pimpinan Angkatan Darat, dari waktu ke waktu digunakan dengan sangat taktis dan seringkali makin tersamar, karena juga didera ketakutan akan pengenaan aneka stigma, terutama tudingan spesifik untuk para jenderal, yakni kapbir akronim untuk kapitalis birokrat dan sesekali julukan ‘jenderal burjuis’. Selain itu, Angkatan Darat –yang dipimpin kelompok perwira anti komunis, yang mewarisi perseteruan turun temurun dengan kaum komunis terutama sejak 1948 – praktis sebenarnya kehilangan salah satu ‘posisi-istimewa’nya sudah sejak Soekarno menghapuskan SOB pada 19 Nopember 1962 secara berangsur hingga paripurna pada 1 Mei 1963.

Partai-partai ideologi Islam dalam konstelasi politik Nasakom yang semestinya berhadap-hadapan langsung dengan PKI yang menunjukkan sikap memusuhi agama Islam secara terang-terangan, memilih diam dan membiarkan Angkatan Darat ‘bertarung’ sendirian selama bertahun-tahun. Mereka tak mau dimasukkan sebagai sasaran utama tepat di tengah-tengah ladang pembunuhan karakter dan penganiayaan politik dengan tudingan-tudingan sebagai kekuatan kontrev (kontra revolusioner) karena menunjukkan sikap komunisto phobia. Apalagi, Soekarno dalam pidatonya 17 Agustus 1964 memperingatkan, “Siapa anti Nasakom, ia tidak progresip. Siapa anti Nasakom, ia sebenarnya adalah memincangkan revolusi, meninggalkan revolusi. Siapa anti Nasakom, ia tidak penuh revolusioner, ia bahkan adalah historis kontra revolusioner”.

Pada masa itu, tak ada lagi ‘azab’ dunia yang lebih berat selain dari dituduh kontra revolusioner. Kendati para tokoh partai Islam menaruh harapan kepada Angkatan Darat yang resisten terhadap PKI, mereka tak berani menunjukkan sikap cukup ‘berharga’ – jangankan berupa dukungan, menunjukkan kedekatan sekecil apapun, mereka takut. Pengecualian hanya berlaku bagi sejumlah tokoh eks Masjumi yang kala itu berstatus partai terlarang –seperti juga eks PSI yang bersikap anti PKI–  dan mungkin sedikit tokoh Islam lainnya seperti misalnya Subchan Zaenuri Erfan, seorang tokoh muda NU. Subchan menurut kesaksian Harry Tjan yang dekat dengannya karena memiliki sikap anti komunis yang sama, adalah tokoh yang tak segan-segan secara terbuka menunjukkan sikap dan kecamannya terhadap komunis di Indonesia, setidaknya pada tahun 1964-1965. Dalam suatu forum internasional di Kairo, Konferensi Asia Afrika untuk kerja sama ekonomi, Subchan ZE menegaskan Indonesia adalah negara Pancasila, tidak menganut faham Marxis-Leninis, dan menjalankan politik bebas aktif. Seorang tokoh NU lainnya, Imron Rosjadi, sempat pula di belakang layar mencoba mendorong AD untuk segera bertindak keras ‘mengakhiri’ PKI. Tapi secara umum, barulah pada pasca Peristiwa 30 September 1965, tatkala mulai terbaca perubahan angin politik, partai-partai peserta Nasakom ini dengan ‘bersemangat’ dan menggebu-gebu mendekati dan coba merapatkan barisan dengan Angkatan Darat, sebagian besar dengan Mayjen Soeharto dan sebagian dengan Jenderal Nasution.

Tentu saja, sikap-sikap lunak dan kompromistis semasa Nasakom, bukan semata milik partai-partai ideologi Islam, melainkan juga diidap sejumlah tokoh dari partai Nasakom lainnya. Harry Tjan menuturkan bahwa menjelang tengah malam, 28 September 1965, hanya dua hari sebelum peristiwa pembunuhan enam jenderal dan satu perwira muda, bersama tokoh Partai Katolik IJ Kasimo ia menemui Frans Seda yang waktu itu adalah Ketua Umum Partai Katolik sekaligus Menteri Perkebunan. Kepada Frans Seda, Harry melaporkan “akan terjadi coup oleh PKI”. Frans menjawab, “Hal itu tidak betul”. Bahwa AURI melatih Pemuda Rakyat dan yang lain-lainnya, itu “adalah pembagian tugas” yang sudah diatur oleh Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno. “Janganlah khawatir, sebab semua itu dalam rangka revolusi ! Jangan ikut berpikir demikian, karena bisa dikatakan komunisto phobia”, demikian pesan Frans Seda.

Berlanjut ke Bagian 3

Tentara Dalam Kancah Politik 1952-1959 (4)

Tentara dalam masa SOB adalah tentara yang berkuasa. Eksesnya juga ada. Beberapa perwira tentara atau menjadi makin otoriter, atau menikmati benefit lainnya, atau sekaligus kedua-duanya. “Dari posisi-posisi di institusi ekonomi, tentara berhasil menghimpun dana-dana yang kemudian difaedahkan dalam berbagai aktifitas yang sesungguhnya tak lain adalah kegiatan politik praktis dan tak terlepas dari skenario kekuasaan, selain untuk ‘kenyamanan’ hidup bagi sejumlah perwira.

Pada kutub-kutub yang berbeda, dua besar lainnya dalam Pemilihan Umum 1955, juga tidak mencapai suara yang dominan. PNI memperoleh 58 kursi di DPR sedang PKI meskipun cukup mengejutkan, hanya memperoleh 32 kursi (ditambah beberapa kursi, 7 kursi, yang diperoleh oleh calon-calon afiliasinya). Kursi-kursi untuk PNI dipercayai terutama diperoleh di daerah-daerah pemilihan yang mayoritasnya adalah kaum abangan atau dibeberapa daerah tertentu dimana kaum bangsawan masih cukup kuat pengaruhnya, serta di kalangan non partisan namun merupakan pengagum pribadi Soekarno. Pada sejumlah rakyat di berbagai pelosok tanah air, Soekarno yang orator ulung yang seakan tak tertandingi siapa pun pada zaman itu, memang adalah tokoh nan mempesona dan nyaris menjadi legenda seumur hidup bila ia kemudian tak tertahan oleh suatu insiden sejarah.

Sementara itu PKI yang mendasarkan diri pada suatu ideologi internasional yang menggunakan retorika perjuangan kelas, memperolehnya di kalangan masyarakat yang merasa dirinya tak tercapai oleh keadilan sosial dan keadilan hukum –seperti perilaku tak menyenangkan dari aparat negara dan tentara yang pada masa itu mulai sangat gemar akan tindakan-tindakan kekerasan kepada rakyat kecil. Beberapa pihak juga menyebutkan bahwa pendukung PKI berasal pula dari mereka yang tidak memiliki hubungan baik atau karena tidak senang terhadap sikap tertentu dari kaum santri yang mencampuri kehidupan pribadi yang berkaitan dengan agama. Kelak memang terbukti bahwa dua hal yang paling dimusuhi PKI sebagai partai adalah kelompok tentara sebagai kekuatan politik de facto dan kelompok Islam sebagai kekuatan masyarakat –di antaranya para kyai dan haji-haji yang menguasai tanah-tanah luas di pedesaan– maupun sebagai kekuatan politik. Partai-partai Kristen dan Katolik memperoleh 9 dan 8 kursi, begitu pula PSI yang hanya menempatkan 5 anggota di DPR. Partai-partai lainnya di luar itu hanya memperoleh kursi yang bisa dihitung dengan jari pada satu tangan, bahkan banyak yang tak memperoleh kursi sama sekali di tingkat nasional untuk kemudian hilang dalam peta politik Indonesia seterusnya.

Pasca Pemilihan Umum 1955, tercatat peristiwa-peristiwa politik yang menyebabkan berlanjutnya krisis seperti yang dialami sebelumnya. Desember 1955 terjadi insiden internal menyangkut kepemimpinan di tubuh angkatan udara. Dan beberapa bulan setelah terbentuknya Kabinet Ali yang kedua, sebagai kabinet pertama yang terkait dengan hasil pemilihan umum, makin mencuat adanya perbedaan pandangan antara Mohammad Hatta dengan Soekarno yang berujung pada pengunduran diri Hatta sebagai Wakil Presiden pada 1 Desember 1956. Adalah juga pada bagian kedua tahun 1956 itu di masa pemerintahan Kabinet Ali Sastroamidjojo, bermunculan gerakan-gerakan yang berdasar kepada ketidakpuasan daerah terhadap pemerintahan pusat. Gerakan-gerakan daerah ini secara signifikan diperlopori oleh kalangan militer di daerah. Dalam reuni eks Divisi Banteng di Padang pada 20 Nopember, muncul inisiatif pembentukan Dewan Banteng yang diketuai oleh Komandan Resimen IV Tentara dan Teritorium (TT) I, Letnan Kolonel  Achmad Husein. Dewan ini menuntut otonomi daerah yang lebih luas.

Tatkala KASAD pada tanggal 9 Desember 1956 mengeluarkan larangan bagi perwira-perwira tentara melakukan kegiatan politik, reaksi balik yang muncul justru adalah meningkatnya ‘pembangkangan’. Achmad Husein pada 20 Desember malah mengambilalih pemerintahan dari tangan sipil, dari Gubernur Sumatera Tengah Ruslan Muljohardjo. Berturut-turut terbentuk Dewan Gajah di Sumatera Utara di bawah pimpinan Panglima Tentara dan Teritorium I Kolonel Maludin Simbolon, Dewan Garuda di Sumatera Selatan di bawah pimpinan Panglima Tentara dan Teritorium II Letnan Kolonel Barlian serta Dewan Manguni di Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Panglima Tentara dan Teritorium VII Letnan Kolonel Herman Nicolas ‘Ventje’ Sumual. Berbagai musyawarah yang diselenggarakan sepanjang tahun 1956, di antara para panglima tentara maupun antara tentara dan kalangan pemerintah pusat, tak berhasil menyelesaikan persoalan.

Ali Sastroamidjojo SH yang menghadapi masalah yang beruntun-runtun akhirnya memilih untuk mengembalikan mandatnya 14 Maret 1956 apalagi ada isyarat kuat dari Soekarno untuk pembentukan suatu kabinet baru. Tiga minggu sebelumnya Soekarno mengumumkan apa yang disebut “Konsepsi Presiden” yang menyatakan bahwa sistem demokrasi parlementer ala Barat tidak sesuai dengan Indonesia seraya memperkenalkan dan mengusulkan apa yang disebutnya Demokrasi Terpimpin. Untuk itu ia menyatakan perlu dibentuk kabinet baru yang bersifat gotong royong yang terdiri dari semua partai dan organisasi demi perimbangan dalam masyarakat. Ia menyebut Kabinet Kaki Empat yang ditopang terutama oleh 4 besar Pemilu 1955 yakni Masjumi, PNI, NU dan PKI. Presiden Soekarno juga mengintrodusir Dewan Nasional yang berisi wakil-wakil fungsional dalam masyarakat untuk membantu dan memberi nasehat kepada kabinet. Dua dari empat kaki yang diharapkan turut serta, yakni Masjumi dan NU bersama beberapa partai lain –PRI, Partai Katolik dan PSII– menolak konsep presiden itu, karena menganggap perubahan radikal seperti itu keputusannya hanya boleh diambil dalam Konstituante. Konsepsi presiden ini memberi efek meningkatnya pergolakan di daerah.

Hanya satu setengah jam setelah Ali Sastroamidjojo mengembalikan mandat, Soekarno mengumumkan negara dalam keadaan darurat perang. Kelak, beberapa bulan setelah itu, 17 Desember 1957,  keadaan itu ditingkatkan menjadi keadaan bahaya tingkat keadaan perang. Sejak saat itu Indonesia menjadi negara SOB (Staat van Oorlog en Beleg), suatu situasi yang memberi tentara begitu banyak keleluasaan yang konsesif dan mencipta satu sinergi kekuasaan dengan Soekarno setahap demi setahap pada masa-masa berikutnya. Kabinet Ali II kemudian diganti dengan Kabinet Karya yang dipimpin  Ir Juanda. Dua militer turut dalam kabinet, salah satunya Jenderal Mayor Nasution dan lainnya Kolonel Azis Saleh.

Peristiwa demi peristiwa itu membuka berbagai momentum dengan serba kemungkinan. Suatu momentum terbuka. Jenderal Nasution menjalankan peranan sebagai tentara pusat yang loyal kepada pemerintahan sipil Jakarta dan Soekarno, dan militer menjadi salah satu kaki yang tangguh penopang tegaknya kekuasaan Soekarno yang lebih besar. Apalagi ketika kemudian keadaan berkembang ke arah krisis dengan terjadinya Pemberontakan PRRI dan Permesta, di Sumatera dan Sulawesi. Namun pada saat yang bersamaan kancah tersebut telah melahirkan bintang baru bernama Ahmad Yani yang dikenal tidak dekat dengan Nasution, namun punya kedekatan hubungan pribadi yang lebih erat dengan Presiden Soekarno. Ahmad Yani yang terjun ke daerah-daerah operasi penumpasan dengan pangkat Letnan Kolonel menjadi ‘bintang’ baru yang meluncur karirnya hingga jabatan Menteri Panglima Angkatan Darat. Ia berada di posisi puncak itu dengan pangkat Letnan Jenderal, hingga 1 Oktober 1965.

Tentara dalam masa SOB adalah tentara yang berkuasa. Eksesnya juga ada. Beberapa perwira tentara atau menjadi makin otoriter, atau menikmati benefit lainnya, atau sekaligus kedua-duanya. Di akhir tahun 1957 terjadi pengambilalihan perusahaan-perusahaan milik Belanda dan dinasionalisir menjadi badan-badan usaha milik negara. Tentara yang dianggap mempunyai sumber daya manusia yang lebih siap, masuk mengambil posisi-posisi penting penanganan badan-badan ekonomi eks Belanda itu. Peran dadakan itu menimbulkan banyak ekses. Salah satu eksesnya adalah terjunnya para perwira ke dalam dunia uang dan bisnis, dan saat itu menjadi awal keterlibatan mereka dalam dunia korupsi. Ekses lain, terjadi saling intrik karena perebutan posisi, di antara para perwira itu sendiri.

Para perwira ini ternyata gagal menjalankan institusi-institusi ekonomi tersebut dengan baik diukur berdasarkan skala kepentingan umum. Namun pada sisi lain yang pragmatis, harus diakui bahwa dari posisi-posisi di institusi ekonomi itu, tentara berhasil menghimpun dana-dana yang kemudian difaedahkan dalam berbagai aktifitas yang sesungguhnya tak lain adalah kegiatan politik praktis dan tak terlepas dari skenario kekuasaan, selain untuk ‘kenyamanan’ hidup bagi sejumlah perwira. Salah satu institusi yang paling strategis ialah sektor perminyakan. BPM (Bataafsche Petroleum Maatschappij) diambil alih dan diserahkan kepada perwira-perwira tentara dan akhirnya menjadi cikal bakal Pertamina (Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Nasional) –yang merupakan hasil peleburan Pertamin dan Permina. Hingga masa awal Orde Baru di bawah Soeharto Pertamina disorot sebagai tempat yang subur bagi praktek korupsi, namun nyaris tanpa pernah ada penindakan tuntas, yang menunjukkan bahwa pembagian rezeki dari perusahaan negara tersebut telah mencapai dan merasuk hingga puncak-puncak kekuasaan di negara ini. Tokoh yang paling legendaris di Pertamina dan di dunia perminyakan Indonesia adalah Ibnu Sutowo, seorang dokter medis yang menjadi tentara dan mencapai pangkat tertinggi Letnan Jenderal. Paling disorot pasca Soekarno, namun nyaris tak tersentuh, termasuk ketika ia telah dipensiunkan. Ketika meninggal dunia, masih di zaman Soeharto, ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Bila yang di atas membiarkan kejahatan yang diketahuinya terjadi di bawah, ia dengan demikian menjadi bagian dari kejahatan itu sendiri.

Tentara Dalam Kancah Politik 1952-1959 (3)

Menempatkan Islam sebagai ideologi tidak relevan, karena tak semua rakyat yang beragama Islam menganggap agamanya sekaligus juga adalah ideologi politik dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan penggunaan agama sebagai ideologi politik untuk mengejar kekuasaan duniawi, bagi sebagian pemuka umat dianggap sebagai degradasi keluhuran Islam.

Bersamaan dengan tersisihnya AH Nasution, KSAP Tahi Bonar Simatupang juga mengundurkan diri, dan itulah pula sebenarnya akhir dari karir militernya, meskipun secara formal baru pada tahun 1959 ia meninggalkan dinas aktif militernya. Sebagai KSAD baru diangkat Kolonel Bambang Soegeng. Tak ada pengganti untuk Simatupang, karena jabatan KSAP untuk selanjutnya ditiadakan. Tapi Simatupang –bersama dengan konsep dan buah pikiran Nasution– melalui penyampaian uraian dan tulisan-tulisannya ikut mewariskan pemikiran yang memberi ilham bagi konsep Dwifungsi ABRI dikemudian hari.

Menurut Simatupang, kedudukan Angkatan Perang yang agak berdiri sendiri sebetulnya telah merupakan kenyataan sebelum Republik Indonesia ada. Unsur-unsur yang kemudian menjadi pendiri dan pimpinan Angkatan Perang adalah orang-orang yang mengambil peran mendorong agar kemerdekaan segera diproklamasikan. Menurutnya, setelah Angkatan Perang dibentuk secara resmi, selama tahun-tahun perjuangan eksistensi dan pengembangan dirinya, Angkatan Perang itu tidak pernah dikuasai sepenuhnya oleh Pemerintah. “Angkatan Perang tidak menganggap dirinya pertama-tama sebagai alat teknis di tangan Pemerintah, melainkan sebagai pendukung dan pembela kemerdekaan dan dasar-dasar negara”. Sejarah juga memang mencatat fakta bahwa ketika Presiden Soekarno dan sejumlah anggota kabinet dan pemimpin pemerintahan yang lain ditawan Belanda setelah serangan militer bulan Desember 1948, secara de facto Angkatan Perang mengambil peran meneruskan perjuangan melalui perang gerilya melawan tentara Belanda seraya mengambil fungsi-fungsi sebagai pimpinan aparat pemerintahan hingga tingkat desa dalam rangka menjaga kedaulatan negara dan eksistensi teritorial pemerintahan negara.

Pergolakan internal AD pasca Peristiwa 17 Oktober 1952 ternyata tak selesai begitu saja. Dalam masa kepemimpinan Kolonel Bambang Soegeng, gejolak perpecahan internal terus berlangsung hingga bulan pertama, bahkan sebenarnya sampai pertengahan tahun 1955. Para perwira militer ini mengadakan Rapat Collegiaal (Raco) pada 21 hingga 25 Februari di Yogyakarta. Rapat ini menghasilkan ‘Piagam Keutuhan Angkatan Darat Republik Indonesia’. 29 perwira senior dan berpengaruh dalam Angkatan Darat ikut menandatangani piagam tersebut. Dengan piagam tersebut, secara internal dianggap pertentangan di tubuh Angkatan Darat berkaitan dengan Peristiwa 17 Oktober 1952 telah selesai. Namun perbedaan pendapat antara para perwira itu dengan pemerintah tidak serta merta ikut berakhir, sehingga tak tercapai kesepakatan tentang penyelesaian Peristiwa 17 Oktober 1952. Merasa terjepit, KSAD Jenderal Mayor Bambang Soegeng memilih untuk mengundurkan diri dan menyerahkan kepemimpinan Angkatan Darat kepada Wakil KSAD Kolonel Zulkifli Lubis. Kolonel bermarga Lubis ini masih terbilang sepupu Kolonel Nasution, namun kerapkali bersilang jalan dalam beberapa peristiwa karena berbeda pendapat dan sikap.

Pemerintah mengisi kekosongan jabatan KSAD itu dengan mengangkat Kolonel Bambang Utojo pada 27 Juni 1955, yang tadinya adalah Panglima Tentara dan Teritorium II/Sriwijaya. Namun ketika Kolonel Bambang Utojo dilantik oleh Presiden Soekarno, tak seorangpun perwira teras dan pimpinan Angkatan Darat yang hadir, mengikuti apa yang diinstruksikan Wakil KSAD Zulkifli Lubis, untuk menunjukkan ketidaksetujuan mereka –yang tadinya tidak digubris oleh pemerintah. Zulkifli Lubis sekaligus menolak melakukan serah terima jabatan KSAD dengan Bambang Utojo yang telah berpangkat Jenderal Mayor. Peristiwa ini dikenal sebagai Peristiwa 27 Juni, yang mengakibatkan jatuhnya pemerintahan sipil Kabinet Ali-Wongso. Kabinet yang dipimpin oleh Mr Ali Sastroamidjojo dari PNI sebagai Perdana Menteri dan Mr Wongsonegoro dari PIR (Persatuan Indonesia Raya) sebagai wakilnya, kala itu belum genap berusia dua tahun sejak dibentuk 1 Agustus 1953. Ali baru saja menjadi penyelenggara Konperensi Asia Afrika di Bandung pada bulan April yang dianggap suatu keberhasilan internasional.

Masalah penggantian pimpinan Angkatan Darat ini akhirnya diselesaikan oleh kabinet baru – koalisi Masjumi dengan beberapa partai, dengan PNI sebagai partai oposisi – yang dipimpin oleh Burhanuddin Harahap yang dilantik 12 Agustus 1955, hanya 38 hari sebelum Pemilihan Umum 1955 untuk DPR. Pada penyelesaian akhir, berdasarkan musyawarah para perwira senior dan pimpinan Angkatan Darat, diajukan enam calon KSAD, salah satunya adalah Kolonel Abdul Harris Nasution. Kabinet memilih Nasution. Soekarno ‘terpaksa’ mengangkat kembali Nasution sebagai KSAD dan melantiknya 7 Nopember 1955 dengan kenaikan pangkat dua tingkat menjadi Jenderal Mayor. Pelantikan Nasution dengan demikian berlangsung di antara dua hari pemungutan suara dalam Pemilihan Umum 1955 –yakni pemilihan 272 anggota DPR 29 September dan pemilihan 542 anggota Konstituante 15 Desember 1955. Anggota-anggota angkatan bersenjata turut serta dan memiliki hak suara dalam pemilihan umum yang diikuti puluhan partai berskala nasional maupun berskala lokal itu. Militer tidak ikut untuk dipilih, namun ada Partai IPKI yang dibentuk Nasution dan kawan-kawan yang dianggap membawakan aspirasi militer. IPKI dan kelompok sefraksinya di DPR hanya memperoleh 11 kursi (untuk IPKI sendiri hanya 4 kursi), suatu posisi yang secara kuantitatif amat minor. Sementara Fraksi Persatuan Pegawai Polisi Republik Indonesia berada di DPR dengan 2 kursi perwakilan.

Dalam masa jabatan Nasution sebagai KSAD, terjadi sejumlah krisis politik yang dalam beberapa peristiwa juga melibatkan tentara yang berujung pada terjadinya peristiwa pemberontakan PRRI dan Permesta.

Pemilihan Umum 1955 di satu pihak memang menjadi contoh keberhasilan demokrasi, karena dilangsungkan dalam suasana bebas. Namun jumlah peserta pemilihan umum yang terlalu banyak, agaknya bagaimanapun pada sisi lain menjadi satu masalah tersendiri. Tapi bagaimanapun itu berkaitan pula dengan tingkat kematangan dan kesiapan rakyat dari suatu negara yang baru merdeka 8 tahun namun penuh pergolakan. Rakyat Indonesia dianggap pandai bergotong-royong, namun para politisi sipil yang tergabung dalam puluhan partai besar dan kecil ternyata tak punya kepandaian untuk berkoalisi. Meneruskan pola jatuh bangun kabinet, sesudah pemilihan umum kebiasaan jatuh bangun juga berlanjut. Tetapi sebagai proses politik, semua itu selalu ada penjelasannya, dalam satu rangkaian pola sebab dan akibat, yang akarnya ada dalam budaya bangsa.

Pemilihan Umum 1955, tidak menghasilkan –dan memang takkan mungkin dalam satu pola ideologis di negara yang plural seperti Indonesia– partai pemenang yang mayoritas yang dapat memerintah sendirian dalam suatu stabilitas politik. Kendati misalnya dikatakan bahwa mayoritas rakyat Indonesia adalah beragama Islam, mencapai 90 persen, nyatanya partai-partai Islam secara bersama-sama bahkan tak mencapai separuh dari perolehan suara. Menempatkan Islam sebagai ideologi tidak relevan, karena tak semua rakyat yang beragama Islam menganggap agamanya sekaligus juga adalah ideologi politik dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan penggunaan agama sebagai ideologi politik untuk mengejar kekuasaan duniawi, bagi sebagian pemuka umat dianggap sebagai degradasi keluhuran Islam.

Selain itu, pada pihak lain sebagian dari rakyat Indonesia yang resmi memeluk agama Islam, sesuai penelitian Clifford Geertz, sesungguhnya adalah kaum abangan. Pembagian masyarakat di pulau Jawa atas kaum santri di satu pihak dan kaum abangan di pihak lain yang dilontarkan Clifford Geertz ini paling banyak dirujuk dalam berbagai uraian sosiologis hingga kini. Penelitian Geertz itu sendiri dilakukan di Pulau Jawa, tetapi dianggap berlaku untuk Indonesia. Sejarah perkembangan Islam di Indonesia juga punya kenyataan dan catatan tersendiri, tentang keanekaragaman persepsi, penafsiran dan realitas dalam masyarakat yang berhubungan erat dengan kultur Hindu dan kultur animistis yang telah berakar berabad-abad lamanya, sebelum Wali Songo menyebarluaskan Islam di Indonesia.

Masjumi sebagai partai modern berbasis Islam hanya memperoleh 60 kursi DPR dari 272 kursi yang ada. NU memperoleh 47 kursi, PSII (Partai Syarikat Islam Indonesia) memperoleh 8 kursi dan Perti (Persatuan Tarbiyah Indonesia) 4 kursi. Bersama Masjumi jumlahnya hanyalah 119 yang tidak mencapai separuh dari 272. Sementara itu, harus pula dicatat fakta tentang rivalitas berkepanjangan yang terjadi antara Masjumi dan NU dengan suatu latar belakang historis dan perbedaan persepsi secara kualitatif di awal kelahiran mereka, termasuk dalam menyikapi masalah kekuasaan. Dan karena itulah para politisi Islam ini tak pernah padu dalam sepakterjang mereka sebagai satu kekuatan politik. Itulah pula sebabnya sebagian dari politisi Islam ini dalam menjalani political game, dalam perseteruannya dengan kekuatan politik lainnya kerapkali menggunakan faktor emosional yang terkait dengan agama sebagai senjata politik, tatkala kehabisan argumentasi rasional.

Berlanjut ke Bagian 4