Tag Archives: Komnas HAM

Mencari Presiden Indonesia 2014: Kembali ke Situasi Pilihan ‘The Bad Among The Worst’? (4)

JENDERAL Muhammad Jusuf pernah menggebrak meja dalam suatu pertemuan yang dipimpin Presiden Soeharto, suatu malam beberapa waktu sebelum Sidang Umum MPR 1983. Dalam pertemuan –yang antara lain juga dihadiri Mensesneg Sudharmono, Seskab Moerdiono, Asisten Intel Hankam Letnan Jenderal LB Moerdani– Menteri Dalam Negeri Amirmahmud melontarkan suatu pertanyaan insinuasi yang memanaskan situasi. Kunjungan-kunjungan Jenderal Jusuf ke berbagai pelosok tanah air sebagai Menhankam/Pangab menemui para prajurit dan kalangan akar rumput, membawakan gagasan ‘kemanunggalan ABRI dan rakyat’ menurutnya perlu dipertanyakan kepada yang bersangkutan, apakah di baliknya terdapat ambisi-ambisi tertentu. Ambisi yang dimaksudkan Amirmahmud tak lain adalah keinginan Jenderal Jusuf untuk menjadi  Wakil Presiden RI, bahkan mungkin berambisi menjadi Presiden berikutnya menggantikan Soeharto.

JENDERAL MUHAMMAD JUSUF DI ANTARA PARA JENDERAL REZIM SOEHARTO. "Pada masa Soeharto itu, begitu banyaknya tokoh yang memiliki keinginan menjadi number one, namun selain Jenderal Jusuf dan Marzuki Darusman, tak pernah ada yang menyatakannya langsung kepada Soeharto atau mewacanakannya secara terbuka. Mereka yang betul-betul berambisi, termasuk sejumlah jenderal di seputar Soeharto, lebih memilih jalan belakang ala permainan wayang". (Repro dari cover buku "Soeharto dan Barisan Jenderal Orba'/David Jenkins, Komunitas Bambu)
JENDERAL MUHAMMAD JUSUF DI ANTARA PARA JENDERAL REZIM SOEHARTO. “Pada masa Soeharto itu, begitu banyaknya tokoh yang memiliki keinginan menjadi number one, namun selain Jenderal Jusuf dan Marzuki Darusman, tak pernah ada yang menyatakannya langsung kepada Soeharto atau mewacanakannya secara terbuka. Mereka yang betul-betul berambisi, termasuk sejumlah jenderal di seputar Soeharto, lebih memilih jalan belakang ala permainan wayang”. (Repro dari cover buku ‘Soeharto & Barisan Jenderal Orba’/David Jenkins, Komunitas Bambu)

Mendengar ucapan bernada insinuasi dari Amirmahmud itu, seperti yang dituturkan Atmadji Soemarkidjo dalam buku “Jenderal M. Jusuf, Panglima Para Prajurit” (2006), tiba-tiba Jenderal Jusuf menggebrak meja. Lalu, dengan suara keras ia berkata. “Bohong! Itu tidak benar semua! Saya ini diminta untuk jadi Menhankam/Pangab karena perintah bapak Presiden. Saya ini orang Bugis. Jadi saya sendiri tidak tahu arti kata kemanunggalan yang bahasa Jawa itu. Tapi saya laksanakan perintah itu sebaik-baiknya tanpa tujuan apa-apa!”. Semua terkejut, tak terkecuali Soeharto. Selama ia menjadi orang nomor satu di republik ini, belum pernah ada yang berani menggebrak meja seperti itu di depannya. Tapi ia tak menegur, apalagi sampai memarahi Jenderal Jusuf saat itu.

Continue reading Mencari Presiden Indonesia 2014: Kembali ke Situasi Pilihan ‘The Bad Among The Worst’? (4)

Tatkala Komnas HAM Melangkah Terlalu ke ‘Kiri’ Meninggalkan Kebenaran dan Sikap Adil (2)

PETA situasi politik Bali di tahun 1965 lebih unik. Sebelum Peristiwa 30 September 1965, terdapat dua kekuatan politik yang sangat mencuat pengaruhnya di daerah tersebut. Pertama, PNI. Kedua, PKI. Di Bali, kekuatan lain di luar keduanya, nyaris tak ada artinya. Tetapi keduanya terlibat dalam rivalitas yang ketat dan tajam di provinsi tersebut. Padahal di tingkat nasional, khususnya di ibukota negara, kedua partai tersebut dianggap duet yang menjadi andalan Soekarno dalam kehidupan politik berdasarkan Nasakom. PKI dan PNI selalu dielu-elukan Soekarno sebagai dua kekuatan terpercaya dalam revolusi Indonesia.

PRESIDEN SOEKARNO DI DEPAN MASSA PKI, SENAYAN 1965. “Selain membela PKI sebagai salah unsur dalam konsep Nasakom ciptaannya, di sisi lain ia terkesan ‘mengecilkan’ peristiwa pembunuhan para jenderal pada 1 Oktober 1965 dinihari sebagai hanya riak kecil dalam samudera revolusi. Sikap politiknya ini memicu dan memberi jalan kepada Jenderal Soeharto dan para perwira pengikutnya untuk mengembangkan lanjut hasrat untuk masuk lebih dalam ke gelanggang kekuasaan. Bila Soekarno ‘membekukan’ PKI, Jenderal Soeharto dan kawan-kawan akan kehilangan alasan untuk bertindak terlalu jauh”. (foto asiafinest).

Dalam suatu jangka watu yang panjang PNI secara turun temurun dominan di Bali. Golongan bangsawan dan pemuka masyarakat pada umumnya menjadi pendukung PNI, sehingga berkat pengaruh mereka PNI memiliki massa pendukung yang besar di Bali. Namun dalam kehidupan sosial sehari-hari perlahan tapi pasti makin tercipta celah-celah kesenjangan. Rakyat pedesaan Bali yang menjadi petani, adalah petani dengan kepemilikan tanah yang kecil, bahkan ada yang kemudian tidak memiliki tanah sama sekali. Selama puluhan tahun, sebenarnya terdapat tradisi harmoni antara kaum bangsawan pemilik tanah dan petani, melalui sistem bagi hasil yang untuk jangka waktu yang lama diterima sebagai suatu keadaan yang adil. Bilamana terjadi perselisihan, mekanisme adat dan peranan kaum agamawan pada umumnya selalu berhasil sebagai media penyelesaian damai. Meskipun tak selalu penyelesaian itu bisa sepenuhnya memuaskan, khususnya bagi kalangan bawah.

PKI muncul memanfaatkan celah-celah kesenjangan sosial yang ada. Partai tersebut melakukan pendekatan kepada para petani dan golongan bawah lainnya, dan ‘mengajarkan’ untuk mulai menuntut lebih Continue reading Tatkala Komnas HAM Melangkah Terlalu ke ‘Kiri’ Meninggalkan Kebenaran dan Sikap Adil (2)

Tatkala Komnas HAM Melangkah Terlalu ke ‘Kiri’ Meninggalkan Kebenaran dan Sikap Adil (1)

‘KEGIGIHAN’ Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengungkap berbagai pelanggaran HAM berat di Indonesia dari waktu ke waktu, dalam banyak hal sebenarnya layak diapresiasi. Namun, ketika lembaga itu menjadi tidak cermat dan tergelincir menjadi sangat subyektif dan terkesan melakukan perpihakan berkadar tinggi dalam penyelidikan pelanggaran HAM berat dalam kaitan Peristiwa 1965-1966, lembaga tersebut saatnya untuk dipertanyakan. Apakah lembaga tersebut, khususnya, pada periode yang baru lalu terdiri dari sekumpulan manusia jujur dan punya integritas serta kapabilitas untuk menangani persoalan HAM di Indonesia? Dan bagaimana pula di masa mendatang ini?

JENDERAL SOEHARTO DI LUBANG BUAYA 6 OKTOBER 1965. “Perwira-perwira penerangan Angkatan Darat di Mabes AD menjalankan peran untuk mempertajam kemarahan rakyat melalui dramatisasi artifisial kekejaman Gerakan 30 September 1965 dalam peristiwa penculikan dan pembantaian para jenderal di Lubang Buaya dinihari 1 Oktober 1965. Penggambaran berlebihan tentang kekejian anggota Pemuda Rakyat dan Gerwani di Lubang Buaya itu, di luar dugaan para perwira itu sendiri berhasil menyulut kemarahan masyarakat yang begitu dahsyat. Tetapi pada sisi lain, merupakan pula fakta bahwa kekerasan dan pembunuhan atas para perwira Angkatan Darat itu memang terjadi, di ibukota maupun di Yogyakarta”. Foto AP.

Beberapa hari yang lalu, rekomendasi dan laporan penyelidikan Komnas HAM periode 2007-2012 tentang kejahatan HAM dalam Peristiwa 1965-1966 dan Penembakan Misterius (Petrus) 1982-1985 dikembalikan oleh Kejaksaan Agung. Laporan mengenai Penembakan Misterius 1982-1985 dituangkan dalam sebuah ringkasan eksekutif 12 Juli 2012 yang ditandatangani oleh Ketua Tim Ad Hoc Josep Adi Prasetyo. Sementara laporan 23 Juli 2012 mengenai pelanggaran HAM berat Peristiwa 1965-1966 ditandangani Ketua Tim Ad Hoc Nur Kholis SH, MH. Komisioner yang disebut terakhir ini, ikut terpilih kembali sebagai anggota Komnas HAM 2012-2017. Belum kita ketahui, apakah serta merta 13 komisioner baru periode 2012-2017 secara keseluruhan akan melanjutkan kesimpulan dan rekomendasi 23 Juli 2012 sebagai sikap yang Continue reading Tatkala Komnas HAM Melangkah Terlalu ke ‘Kiri’ Meninggalkan Kebenaran dan Sikap Adil (1)

Kutub Tujuh Pemberontakan di Indonesia: Di Ujung Kiri PKI, di Ujung Kanan DI/TII (5)

TENTU masih banyak contoh lain yang bisa dipaparkan selain Jawa dan Bali. Rentetan peristiwa kekerasan kemanusiaan yang dialami pengikut PKI, maupun kekerasan timbal balik dengan korban bukan PKI di Jawa dan Bali itu, terjadi pula di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, provinsi-provinsi di Kalimantan, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara, atau pun daerah-daerah lainnya dalam skala hampir setara, menengah maupun yang lebih kecil. Di Sulawesi Selatan, kekerasan tak hanya menimpa pengikut-pengikut PKI, tetapi juga massa Marhaen pengikut PNI –berbalikan dengan apa yang terjadi Jawa Tengah dan Bali dengan massa PNI sebagai pelaku terdepan.

SOEKARNO DAN JENDERAL SOEHARTO. “Dengan demikian kita akan memperoleh catatan tentang kebenaran sepenuhnya. Kita pun akan memiliki catatan kebenaran yang objektif tentang peranan beberapa tokoh pimpinan nasional kita dalam rangkaian peristiwa, mulai dari Ir Soekarno sampai Jenderal Soeharto dan para jenderalnya, ataukah sepak terjang DN Aidit dan PKI maupun pimpinan-pimpinan ormas yang terlibat dalam kekerasan timbal balik kala itu”. (foto reuters/nusantarahistory)

Rekonsiliasi: Berdasarkan kebenaran sejarah. Bukan pemutihan. Dengan contoh-contoh peristiwa di Jawa dan Bali saja, sudah terlihat betapa rumitnya sebenarnya Peristiwa 30 September 1965 tersebut, baik di masa prolog, pada momen peristiwa maupun di masa epilog. Harus diakui, korban terbesar kejahatan kemanusiaan di masa epilog adalah pengikut-pengikut PKI, tapi tak kurang banyaknya juga adalah dari mereka yang dari kalangan non-PKI ataupun yang sebenarnya tak tahu menahu persoalan politiknya. Pelakunya pun dari semua arah dan semua pihak, meskipun ada perbedaan kadar kejahatan satu sama lain.Tapi tetap saja, kejahatan adalah kejahatan.

Tepat 30 September 2012, 47 tahun setelah Peristiwa 30 September 1965, sejarawan muda Bonnie Triyana, Pemimpin Redaksi Majalah Historia, menuntut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar “negara mengakui bahwa dulu ada pelanggaran HAM berat”. Bahwa, “Ada rakyat Indonesia yang disiksa, dibunuh, ditangkap, dan dipenjara tanpa melalui proses pengadilan. Negara dahulu gagal melindungi rakyatnya”. Dan, pada 1 Oktober 2012, putera DN Aidit, Ilham Aidit, yang saat peristiwa 1965 terjadi baru berusia enam setengah tahun, dikutip pers mengatakan tentang tragedi 1965 itu, “saya kesal karena pemerintah tak bisa menyelesaikan kasus pelanggaran berat masa lalu”. Kedua pernyataan bisa dipahami, tetapi tak bisa dipenuhi sebelum ada penelitian atau penyelidikan yang jujur dan Continue reading Kutub Tujuh Pemberontakan di Indonesia: Di Ujung Kiri PKI, di Ujung Kanan DI/TII (5)

Kutub Tujuh Pemberontakan di Indonesia: Di Ujung Kiri PKI, di Ujung Kanan DI/TII (3)

PENEMPATAN nama Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo dalam suatu pemaparan mengenai apa yang disebut Misteri 1965 yang diberi semacam judgement  sebagai  “Jejak Berdarah Sang Pembasmi”, seperti dilakukan Majalah Berita Mingguan Tempo (edisi 7-13 November 2011), misalnya, tentu saja menarik perhatian. Apa yang disorot Tempo hampir setahun lalu itu, agaknya masih akan senantiasa menjadi sebagian bahan sorotan, terutama seperti saat ini, menjelang ‘seremoni’ tetap ‘bulan kenangan dan ingatan’ tentang Peristiwa 30 September 1965. Apalagi, saat ini pada masa-masa menjelang 2014, anak dan menantu yang ditinggalkan Sarwo Edhie, juga berada dalam sorotan, ketika dianggap sedang mempersiapkan diri membangun suatu dinasti politik dan kekuasaan. Puterinya, Ani Yudhoyono, isteri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, maupun puteranya Letnan Jenderal Pramono Edhie Wibowo yang kini menjabat sebagai KSAD, disebut-sebut namanya untuk kursi Presiden RI tahun 2014. Sementara anak dan menantunya yang lain, maupun cucunya, semua serba berkecimpung dalam dunia politik.

TAHANAN PKI DI BALIK JERUJI, DI SEKITAR JAKARTA. “Di ibukota Jakarta dan sekitarnya, penangkapan yang dilakukan memang terutama  terhadap anggota atau simpatisan PKI dan organisasi onderbouwnya. Tetapi cukup banyak anggota masyarakat bukan pengikut PKI yang ikut tertangkap dan akhirnya hilang entah kemana selama bertahun-tahun bahkan untuk seterusnya. Kenapa ini bisa terjadi?”. (dokumentasi asiafinest)

Apakah pembentukan dinasti itu adalah wasiat Sarwo Edhie? Sejumlah Manggala BP-7 yang menjadi lingkungan kegiatannya yang terakhir, mengatakan selama bersama sang jenderal, tak sekalipun mereka mendengar Sarwo Edhie membicarakan soal yang satu itu. Juga, tak pernah mendengar adanya rancangan seperti itu semasa Sarwo Edhie masih hidup. Ini mirip dengan almarhum Soekarno, semasa hidupnya tak sekalipun ia menyebut-nyebut suatu rencana pembentukan dinasti. Akan tetapi meskipun Sarwo Edhie tak ikut ‘bertanggungjawab’ dalam pembentukan dinasti semacam itu, karena itu adalah urusan generasi kedua dari keluarga besarnya,  namanya tetap disebut-sebut setiap kali soal itu disorot.

Majalah Tempo sejauh ini masih tergolong dalam kategori media yang bisa dipercaya di antara banyak media yang tak lagi bisa dipercaya sepenuhnya. Meskipun, Tempo kerap pula tergelincir tidak akurat dan kurang cermat dalam melaporkan beberapa peristiwa. Mereka yang percaya kepada Continue reading Kutub Tujuh Pemberontakan di Indonesia: Di Ujung Kiri PKI, di Ujung Kanan DI/TII (3)

Peristiwa 1965: PKI Dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan (2)

NAMUN menarik untuk diteliti lanjut adalah peranan satuan-satuan tertentu tentara yang sebelum Peristiwa 30 September 1965 ada dalam pengaruh komunis, tetapi pada proses ‘pembasmian’ setelah peristiwa, berperan dalam penangkapan dan eksekusi, semacam tindakan kanibal, terhadap mereka yang diketahui pengikut organisasi-organisasi komunis. Ini terjadi di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kelompok tentara ini juga bergerak menindaki mereka yang sebenarnya bukan komunis, bahkan anti komunis, namun dituduh pengikut komunis. Belum lagi penggunaan kesempatan balas dendam pribadi di luar kaitan politik, yang berupa pembunuhan, perkosaan dan penjarahan harta benda. Pengkambinghitaman pada masa itu sangat mudah untuk dilakukan.

PRESIDEN SOEKARNO DAN JENDERAL SOEHARTO. “Presiden Soekarno –yang sadar atau tidak, banyak menjadi sumber terjadinya konflik di masyarakat dengan politik perimbangannya– pun berkali-kali melakukan pembelaan bahwa PKI tidak terlibat dalam peristiwa sebagai partai melainkan karena adanya sejumlah tokoh partai yang keblinger dan terpancing oleh insinuasi Barat, lalu melakukan tindakan-tindakan. Dan, karena itu Soekarno mengatakan tidak akan membubarkan PKI”. Pada sisi lain, “harus diakui bahwa sejumlah perwira penerangan, pengikut Jenderal Soeharto, telah menambahkan dramatisasi artifisial terhadap kekejaman, melebihi peristiwa in factum”. (foto kaskus).

Keterlibatan beberapa satuan tentara dalam rangkaian persoalan setelah Peristiwa 30 September 1965 di Jawa Tengah, perlu dicermati. Sepanjang yang bisa dicatat, pada 1 Oktober 1965, sejumlah perwira komunis di lingkungan Kodam Diponegoro, Kolonel Suherman dan kawan-kawan, sempat menangkap Panglima Diponegoro Mayjen Surjosumpeno dan mengambilalih komando divisi tersebut. Para perwira ini lalu mengumumkan pembentukan Dewan Revolusi di Jawa Tengah. Mereka pun membunuh Komandan Korem 72 Yogyakarta Kolonel Katamso dan Kepala Stafnya Letnan Kolonel Sugiono karena tak mau mendukung Dewan Revolusi. Ketika Mayjen Surjosumpeno berhasil meloloskan diri, selama beberapa hari sampai 5 Oktober 1965 ia bisa menarik kembali batalion-batalion yang membelot. Namun ia sangsi bisa melakukan pengendalian seterusnya, sehingga minta bantuan Jakarta. Jenderal Soeharto memutuskan mengirim satuan-satuan RPKAD yang dipimpin langsung oleh Kolonel Sarwo Edhie saat ia ini dianggap telah menyelesaikan tugas-tugasnya di ibukota.

Kehadiran Sarwo Edhie di Jawa Tengah ini –dan kemudian di Jawa Timur dan Bali– membuat ia berada dalam sorotan berkali- Continue reading Peristiwa 1965: PKI Dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan (2)

Peristiwa 1965: PKI Dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan (1)

SETELAH Komnas HAM di pekan terakhir bulan Juli 2012 ini menyampaikan rekomendasinya kepada pemerintah mengenai pelanggaran HAM berat yang terjadi di seputar apa yang mereka sebut sebagai Peristiwa 1965-1966, muncul beragam reaksi. Dua di antara yang perlu dicatat adalah komentar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan keterangan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, tentang model penyelesaian terkait pelanggaran HAM tersebut.

KELOMPOK PEMUDA MENYUSUR LERENG MERAPI MENCARI ANGGOTA PKI, NOVEMBER 1965. “Peristiwa 30 September 1965, didahului peristiwa-peristiwa kekerasan oleh PKI dan organisasi sehaluan, melalui terror gerakan massa dan politik intimidasi, dan setelah peristiwa berlanjut dengan kekerasan lainnya sebagai pembalasan oleh kelompok anti komunis, dengan kadar kekejiannya yang tak kalah tinggi”. Semua pihak, baik pengikut partai-partai berhaluan komunis, maupun kekuatan-kekuatan anti komunis dan tentara, sama-sama menjadi pelaku kekerasan yang bersifat balas membalas dalam pola ‘didahului atau mendahului’. (foto dokumentasi asiafinest).

Presiden SBY (25/7) menyebutkan kriteria solusi yang dapat diterima semua pihak, dan apa yang terjadi harus dilihat jernih, jujur dan objektif. “Semangatnya tetap melihat ke depan. Selesaikan secara adil”. Presiden tidak menggunakan terminologi ‘kebenaran’, tetapi menggunakan terminologi pengganti, yakni “dilihat jernih, jujur dan objektif”. Pada waktu yang hampir bersamaan, Ifdhal Kasim mengatakan kasus pelanggaran HAM yang berat itu tidak harus (selalu) diselesaikan dengan mekanisme hukum. “Kalau memiliki komitmen politik, pemerintah juga dapat menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat itu dengan cara-cara politis melalui rekonsiliasi”, demikian pers mengutip pandangannya. Dan sedikit mencengangkan sekaligus terasa dangkal adalah jalan pikiran Wakil Ketua DPR-RI, Priyo Budi Santoso, yang menganggap bahwa membuka kembali Peristiwa 1965-1966 adalah tidak produktif.

Selain kata kunci kebenaran yang kemudian diikuti kata kunci keadilan, kata kunci kecermatan adalah tak kalah pentingnya. Kebenaran akan tergali optimum melalui kecermatan. Kecermatan dalam meneliti kebenaran suatu peristiwa, berarti tak hanya melihat apa yang terjadi dalam peristiwa, melainkan juga melihat berbagai tali temali yang menyebabkan suatu peristiwa terjadi.

Meski tidak disebutkan dalam bahasa yang lebih terang, Peristiwa 1965-1966 yang dimaksudkan Komnas HAM dalam hal ini Continue reading Peristiwa 1965: PKI Dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan (1)

Peristiwa 1965: Politik Keadilan atau Politik Kebenaran?

Marzuki Darusman*

            SATU persoalan yang selalu kita hadapi dari waktu ke waktu –selama lebih dari dua pertiga masa Indonesia merdeka– sebagai satu bangsa, adalah soal masa lampau yang belum dijangkau oleh sejarah yang benar. Masa lampau Indonesia itu kerapkali bagaikan duri yang tertanam dalam daging, tak pernah diupayakan sungguh-sungguh untuk dicabut keluar. Luka luar seakan telah sembuh dan seringkali sakitnya tak begitu terasa, namun ada saatnya tiba-tiba rasa perih muncul ketika kulit diatas luka berduri yang tersembunyi itu terbentur. Dan tak hanya ada satu luka seperti itu, karena terdapat beberapa duri lainnya yang tersebar di bawah permukaan kulit.

PERSOALAN PELANGGARAN HAM 1965-1966. Setelah melakukan penyelidikan, Komnas HAM menyampaikan kepada pers, 23 Juli, suatu kesimpulan bahwa terdapat cukup bukti permulaan untuk menduga telah terjadi sembilan kejahatan kemanusiaan yang merupakan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 1965-1966. Sembilan kejahatan kemanusiaan itu, berupa pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan atau kebebasan fisik, penyiksaan, perkosaan, penganiayaan, dan penghilangan orang secara paksa. Meskipun Komnas HAM belum secara spesifik menyebutkan siapa pelaku dan siapa korban, tak sulit untuk menduga, apa dan siapa yang dimaksudkan, karena sejak lama publik telah memiliki pengetahuan yang cukup tentang peristiwa tersebut. Namun sejauh ini, kebenaran sepenuhnya dari peristiwa kejahatan kemanusiaan tahun 1965-1966 belum terungkap dengan sebaik-baiknya karena kuatnya subjektivitas para pihak yang terlibat dalam tarik ulur tentang kebenaran peristiwa. Komnas HAM mungkin perlu diingatkan untuk betul-betul cermat dan berhati-hati dalam menarik kesimpulan-kesimpulan, maupun dalam melakukan intrepretasi, karena peristiwa kejahatan kemanusiaan yang terjadi pada masa tersebut, memiliki keterkaitan kuat dengan masalah pertarungan politik dan kekuasaan, dengan pelaku-pelaku yang brutal di semua pihak, yang menciptakan peristiwa menjadi suatu malapetaka sosiologis. Sebagai referensi, sociopolitica menurunkan tulisan Marzuki Darusman SH yang berjudul ‘Politik Keadilan atau Politik Kebenaran?’ yang pernah dimuat dalam buku ‘Simtom Politik 1965’ (Penerbit Kata Hasta, 2009). Berikutnya, akan diturunkan pula tulisan ‘PKI dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan’. Sementara itu, sejumlah catatan tentang peristiwa kekerasan dan kejahatan kemanusiaan di seputar peristiwa itu sendiri, pernah diturunkan secara serial melalui blog sociopolitica ini pada bulan Oktober 2009, dengan judul “Malapetaka Sosiologis Indonesia: Pembalasan Berdarah”. Tulisan tersebut diangkat dari buku ‘Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966’ (Rum Aly, Penerbit Kata Hasta, 2006) yang penyusunannya bersifat dua sisi.

Orientasi sejarah dan kesejarahan Indonesia, hingga sejauh ini masih selalu berpusat kepada nation building atau pembangunan bangsa. Walau sudah cukup liberal, benang Continue reading Peristiwa 1965: Politik Keadilan atau Politik Kebenaran?

FPI: Dengan Laskar Paramiliter, Menentukan Otoritas Sendiri (1)

“Semakin banyak kita memperhatikan apa yang dikerjakan orang lain, semakin banyak pula kita belajar untuk diri sendiri”, Isaac Bagnevis Singer.

FRONT Pembela Islam (FPI), dalam media asing disebut sebagai The Islamic Defender Front (FPI), menjadi sangat terkenal karena aksi-aksinya yang kontroversial, yang dilakukan oleh laskar paramiliternya (Laskar Pembela Islam) sejak tahun 1998. Tindakan-tindakan kontroversial itu berupa rangkaian aksi penutupan klab malam, tempat pelacuran dan tempat-tempat yang diklaim sebagai tempat maksiat atau bertentangan dengan syariat Islam, terutama pada masa Ramadhan. Selain itu terlibat aksi ancaman terhadap warga negara tertentu, dan “penertiban” (sweeping) terhadap warga negara tertentu yang seringkali berujung pada kekerasan. Wajah FPI yang paling sering diperlihatkan dalam media massa adalah konflik dengan organisasi berbasis agama lain.  Walaupun, di samping aksi-aksi kontroversial tersebut FPI juga melibatkan diri dalam aksi-aksi kemanusiaan, antara lain pengiriman relawan ke daerah bencana tsunami di Aceh.
Tindakan FPI sering dikritik berbagai pihak karena tindakan main hakim sendiri yang berujung pada perusakan hak milik orang lain. Pernyataan bahwa seharusnya Polri adalah satu-satunya intitusi yang berhak melakukan hal tersebut, dijawab dengan pernyataan bahwa Polri tidak memiliki insiatif untuk melakukannya. Bahkan, sewaktu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan untuk membubarkan ormas anarkis ‘tak bermutu’ tersebut, FPI bahkan mengancam akan menggulingkan SBY seperti Ben Ali di Tunisia, jika terus melanjutkan pernyataannya (KOMPAS.com, Jakarta, Jumat, 11 Februari 2011 | 15:58 WIB). Apakah benar FPI sehebat itu?

HABIB RIZIEQ, TATKALA DIGIRING POLISI. “FPI dinilai dekat dengan orang-orang di sekeliling Soeharto, karena ketika Letjen (Purn) Prabowo Subianto masih aktif, diduga FPI adalah salah satu binaan menantu Soeharto tersebut. Namun, setelah Prabowo jatuh, FPI kemudian cenderung mendekati kelompok Wiranto yang tengah bermusuhan dengan kelompok Prabowo”. (Foto: download detik.com)

Mengisi kelemahan kemampuan aparat
Empat bulan setelah Presiden Soeharto mundur, pada 17 Agustus 1998 (atau 24 Rabiuts Tsani 1419 H) di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, di selatan Jakarta, sejumlah habib, ulama, mubaligh dan aktivis Muslim dengan disaksikan oleh ratusan santri yang berasal dari daerah Jabotabek, mendeklarasikan FPI dengan tujuan menegakkan hukum Islam di negara sekuler. Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar di setiap aspek kehidupan. Pada saat pemerintahan orde baru,  Presiden Soeharto tidak mentoleransi tindakan yang dianggap ekstrimis dalam bentuk apapun.

Di bawah pimpinan Habib Muhammad Rizieq Syihab sebagai Ketua Umum FPI, organisasi massa ini berkembang dengan subur pada masa pemerintahan Presiden Habibie. FPI dinilai dekat dengan orang-orang di sekeliling Soeharto, karena ketika Letjen (Purn) Prabowo Subianto masih aktif, diduga FPI adalah salah satu binaan menantu Soeharto tersebut. Namun, setelah Prabowo jatuh, FPI kemudian cenderung mendekati kelompok  Jenderal Wiranto yang tengah bermusuhan dengan kelompok Prabowo. Keterkaitan FPI dengan Wiranto barangkali dapat disimpulkan dari aksi ratusan milisi FPI –yang selalu berpakaian putih-putih– ketika menyatroni kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk  memprotes pemeriksaan Jenderal Wiranto dan kawan-kawan oleh KPP HAM. Dengan membawa pedang dan golok, milisi FPI yang datang ke kantor Komnas HAM itu bahkan menuntut lembaga hak asasi manusia ini dibubarkan, karena dianggap lancang memeriksa para jenderal.

Sementara kedekatan FPI dengan ABRI, terlihat dalam aksi demonstrasi tandingan yang dilakukannya melawan aksi mahasiswa yang menentang RUU Keadaan Darurat yang diajukan Mabes TNI kepada DPR pada 24 Oktober 1999. Setelah kejatuhan Wiranto, kelompok ini kehilangan induknya, dan mulai mengalihkan perhatiannya kepada upaya penegakan syariat Islam di Indonesia.
Sebagaimana organisasi lain dengan atribut penegak syariat Islam pada umumnya, FPI adalah organisasi tertutup dan menebarkan sejumlah jaringannya di berbagai wilayah Indonesia. Selain itu, FPI memiliki sayap milisi yang dikenal sebagai Laskar Pembela Syariat Islam (LPI), suatu satgas yang digembleng dengan pendidikan semi militer dan militan. Anggota LPI ini rela meregang nyawa demi cita-cita FPI. Penjenjangan dalam satgas ini diatur mirip dengan penjenjangan dalam militer: Mulai  dari Imam Besar dan Wakil (pemimpin laskar tertinggi), penjenjangannya kemudian menurun kepada Imam (panglima beberapa provinsi), Wali (panglima provinsi), Qoid (komandan laskar kabupaten), Amir (komandan laskar kecamatan), Rois (komandan regu), dan Jundi (anggota regu).

Belakangan, FPI makin dikenal luas karena aktivitasnya yang menonjol dalam kancah politik Indonesia. Kelompok ini pertama kali dikenal karena keterlibatannya sebagai “PAM swakarsa” yang –dengan bersenjatakan golok dan pedang– menyerang para mahasiswa yang menentang pencalonan kembali Habibie sebagai Presiden RI dalam Sidang Istimewa MPR pada November 1998. Pada bulan yang sama, FPI terlibat dalam aksi penyerangan satpam-satpam Kristen asal Ambon di sebuah kompleks perjudian di Ketapang, Jakarta. Pada Desember 1999, ribuan anggota FPI menduduki Balai Kota Jakarta selama sepuluh jam dan menuntut penutupan seluruh bar, diskotik, sauna dan night club selama bulan Ramadhan. Selama tahun 2000, secara reguler kelompok militan ini menyerang bar, kafe, diskotik, sauna, rumah bilyard, tempat-tempat maksiat, dan tempat-tempat hiburan lainnya di Jakarta, Jawa Barat, dan bahkan di Lampung.

Dalam serentetan kejadian tersebut, polisi terlihat hanya datang menyaksikan aksi-aksi perusakan. Sekalipun polisi kemudian mengeritik aksi-aksi itu, tetapi tak satu pun anggota FPI yang ditangkap. Sejumlah pengamat mengungkapkan –yang juga diyakini kebenarannya oleh sebagian masyarakat– bahwa polisi telah memanfaatkan FPI dan milisinya LPI untuk memaksakan kondisi kegaduhan terkendali (protection rackets) dengan membiarkan aksi tersebut terjadi, dan bahkan mengarahkan serangan tersebut ke sasaran tertentu.

Untuk memperjuangkan penegakkan syariat Islam, FPI mengeluarkan pernyataan kebulatan tekad menjelang Sidang Tahunan (ST) MPR 2001 yang meminta MPR mengamandemen konstitusi, dan memberlakukan syariat Islam. FPI menuntut MPR/DPR mengembalikan tujuh kata Piagam Jakarta “dengan kewajiban melaksanakan Syariat Islam bagi pemeluknya” ke dalam UUD 1945, baik pada batang tubuh maupun pembukaannya. Kelompok ini yakin bahwa krisis multidimensional yang tengah melanda Indonesia akan segera berakhir dengan diberlakukannya syariat Islam. Pada 1 November 2001, FPI kembali melakukan aksi pada pembukaan sidang tahunan DPR/MPR, dan menyampaikan lima tuntutan. Tiga di antara tuntutan tersebut yang relevan dengan isu penegakan syariat, adalah: (1) Kembalikan 7 kata Piagam Jakarta; (2) Masukkan syariat Islam ke dalam UUD 1945; dan (3) Buat undang-undang anti maksiat.
Agustus 2002, pada tablig akbar ulang tahun FPI yang juga dihadiri oleh Said Agil Husin Al Munawar, mantan Menteri Agama dan terdakwa kasus korupsi Dana Abadi Umat (DAU), bersama 14 organisasi kemasyarakatan Islam lain –di antaranya adalah Front Hizbullah, Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)– yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI), sambil membawa spanduk bertuliskan “Syariat Islam atau Disintegrasi Bangsa”, FPI menyampaikan “Petisi Umat Islam”. Petisi menuntut agar syariat Islam dimasukkan pada pasal 29 UUD 45 yang berbunyi, “Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” dengan menambahkan “kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” pada amandemen UUD 1945 yang waktu itu sedang di bahas di MPR.

Namun, anggota Dewan Penasihat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Dr. J. Soedjati Djiwandono berpendapat bahwa dimasukkannya tujuh kata Piagam Jakarta ke dalam UUD 1945 yang diamandemen, justru dikhawatirkan akan memecah belah kesatuan bangsa dan negara, mengingat karekteristik bangsa yang majemuk.

Selain dari aksi-aksinya yang kontroversial, FPI menjadi sangat terkenal setelah sebulan pasca Peristiwa 11 September 2001, majalah Time menurunkan laporan utama tentang jaringan Al Qaeda dengan judul “Inside Al Qaeda Bin Laden’s Web of Terror”, memasukkan nama Laskar Jihad dan Front Pembela Islam (FPI) sebagai kepanjangan tangan Al Qaeda di Indonesia. Kedua organisasi ini dikaitkan karena beberapa aktivitasnya. FPI ditandai dengan kegiatannya melakukan sweeping pada warga negara asing, terutama warga Amerika di Jakarta. Sedangkan, Laskar Jihad dikaitkan karena aktivitas gerakannya yang dipimpin oleh Ja’far Umar Thalib ini, dalam Jihad Ambon. Apalagi, diketahui bahwa Ja’far Umar Thalib adalah salah satu alumnus Afghanistan, orang-orang Indonesia yang pernah turut berperang di Afghanistan melawan Uni Soviet.
Berlanjut ke Bagian 2

Ditulis untuk sociopolitica oleh: Syamsir Alam, mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.  

Timur Pradopo Dalam Kancah Kerusuhan 1998 (1)

“Siapa penembak para mahasiswa itu? Kepala Polri Jenderal Polisi Dibyo Widodo, merasa para polisi anak buahnya hanyalah dikambinghitamkan. Ini terkait dengan adanya data dan informasi tentang kehadiran pasukan bukan polisi yang berseragam mirip polisi. Seorang perwira polisi mengaku bertemu dan bertatap mata dengan seorang berseragam polisi di antara kerumunan petugas yang seingatnya adalah dari kesatuan bersenjata lainnya dan pernah bersama dirinya mengikuti suatu latihan tembak beberapa waktu sebelumnya. Dengan cepat sang ‘penyusup’ menghindar”.

MUNCULNYA nama Inspektur Jenderal Polisi Timur Pradopo sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian RI pilihan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang ditentukan Senin malam 4 Oktober 2010, dianggap cukup mengejutkan karena sebelum ini dua perwira dengan kepangkatan lebih senior telah disebutkan sebagai calon Kapolri yang diusulkan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Isyarat paling jelas tentang kemunculan Timur Pradopo terlihat pada Senin siang, saat Jenderal Bambang Hendarso terburu-buru meninggalkan rapat kabinet di Istana kembali ke Mabes Polri dan melantik Timur Pradopo sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri (Kabaharkam) yang disertai kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal. Dengan demikian, pangkat Timur Pradopo sudah menyamai dua ‘calon’ Kapolri yang sempat disebut-sebut yakni Komisaris Jenderal Nanan Sukarna dan Komisaris Jenderal Imam Sudjarwo. Dan sebentar lagi melampaui mereka dengan pangkat Jenderal bintang empat.

Tak menunggu waktu lama, fokus sorotan beralih ke Timur Pradopo. Selain proses ‘penentuan’ namanya dianggap kurang lazim dengan konotasi ada ‘loncatan’, masa lampaunya mulai dipersoalkan, terutama rekam jejaknya sebagai Kapolres Jakarta Barat di sekitar terjadinya Insiden Trisakti yang memicu Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, hingga Peristiwa Semanggi yang terjadi saat Timur menjadi Kapolres Jakarta Pusat. Kedua-duanya adalah peristiwa berdarah yang merenggut nyawa mahasiswa sebagai tumbal dalam konteks ‘pertarungan’ kekuasaan. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 sementara itu adalah rangkaian kejahatan kemanusiaan yang sarat pelanggaran HAM berupa, perkosaan perempuan etnis Cina/Tionghoa, penjarahan, pembakaran, penganiayaan/pembunuhan dan tindak kekerasan lainnya, yang hingga kini dianalisis sebagai suatu rangkaian peristiwa by design dengan tujuan perebutan kekuasaan.

Seberapa pentingkah posisi dan peran seorang Letnan Kolonel Polisi bernama Timur Pradopo dalam konteks rangkaian peristiwa sebesar itu yang memberi hasil akhir berupa jatuhnya Presiden Soeharto ‘Penguasa 32 Tahun’ Indonesia? Tentu, kalau ada ratingnya, masih jauh di bawah posisi dan peran tokoh-tokoh peristiwa kala itu seperti Panglima ABRI Jenderal Wiranto, Panglima Kostrad Letnan Jenderal Prabowo Subianto atau Panglima Kodam Jaya Mayjen Sjafrie Sjamsuddin. Tetapi Timur Pradopo dalam satu hal sama istimewanya dengan misalnya Jenderal Wiranto, yakni setidaknya dua kali menolak memenuhi panggilan Komnas HAM untuk memberi klarifikasi terhadap kedua peristiwa. Ia hadir bersama sejumlah perwira polisi lainnya, hanya sekali, tatkala mendampingi Mayor Jenderal Polisi Hamami Nata memberi testimoni kepada TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) Peristiwa Mei 1998 yang diketuai Marzuki Darusman SH dari Komnas HAM.

Mestinya, rating Timur Pradopo juga masih di bawah Kapolri Jenderal Dibyo Widodo atau Kapolda Metro Mayjen Polisi Hamami Nata yang menjadi atasannya di tahun 1998. Kecuali, bila ternyata kala itu ia memang punya ‘tugas’ tertentu terkait suatu jaringan dalam konteks teori dan analisa konspirasi, sesuatu yang sejauh ini masih mustahil untuk terungkap karena semua yang terlibat mampu menutup upaya mencari kebenaran. Semua pihak –dari kutub kepentingan manapun dirinya berada– merasa dan mencukupkan diri dengan hasil akhir Soeharto mengundurkan diri, tujuan utama dari power and political game ini. Dengan demikian, kita melihat, hanya Kapolri Jenderal Dibyo Widodo yang harus terlempar dari gelanggang karena terlalu bersikeras melawan pengkambinghitaman terhadap polisi dalam rangkaian peristiwa.

Bintang liputan berita CNN. KETIKA di tahun 1998 terjadi insiden Trisakti 12 Mei –dengan tumbal 4 mahasiswa tewas serta sejumlah lainnya luka-luka– yang disusul kerusuhan 13-15 Mei 1998 di beberapa penjuru Jakarta, Timur Pradopo adalah seorang perwira polisi berpangkat Letnan Kolonel. Kala itu, kepolisian yang masih merupakan bagian dari Angkatan Bersenjata, memang memiliki tata organisasi militeristik, lengkap dengan kepangkatan ala tentara. Sebagai Kepala Polisi Resort Jakarta Barat, dan karena kampus Universitas Trisakti terletak dalam wilayah pengamanannya, mau tak mau Letnan Kolonel Timur Pradopo terbawa ke wilayah perhatian publik meski tidak tepat di titik fokus, seperti misalnya dengan atasannya, Kepala Polisi Daerah Metro Jakarta Raya, Mayor Jenderal Polisi Hamami Nata, ataupun Panglima Kodam Jaya/Ketua Bakortanasda Mayor Jenderal TNI-AD Sjafrie Sjamsuddin.

Namun, Timur Pradopo, tak ‘kalah’ dengan para atasan. Wajah dan tindakan-tindakannya tatkala memimpin pasukan yang menghadapi barisan mahasiswa, ditonton dunia, melalui siaran-siaran jaringan televisi internasional CNN. ‘Kebetulan’ sekali, dalam siaran-siaran yang mendunia itu, kekekerasan dan kebrutalan polisi, secara visual tampil begitu kentara. Bagi para penonton CNN maupun siaran jaringan televisi lainnya, dalam maupun luar negeri, sewaktu kemudian terberitakan bahwa setidaknya empat mahasiswa tewas dalam insiden tersebut, dengan sendirinya per saat itu polisi lah yang dianggap pelaku penembakan. Layar pemberitaan televisi memperlihatkan betapa sepanjang peristiwa, didominasi oleh tampilan manusia-manusia berseragam khas polisi dan atau Brimob. Baru belakangan ada informasi tentang munculnya pasukan lain yang bukan polisi, tetapi berseragam mirip polisi.

Letnan Kolonel Timur Pradopo baru turun ke lapangan pada sekitar pukul 15.30 dan mengambil alih komando lapangan yang sejak pagi hari ada di tangan Mayor Polisi Herman Hamid, Wakapolres Jakarta Barat. Saat itu juga Letnan Kolonel Timur Pradopo melakukan perundingan dengan Dekan Fakultas Hukum Trisakti Adi Andojo SH. Tapi perundingan pertama ini tidak memberikan hasil, para mahasiswa tidak bersedia mundur kembali ke kampus meski suhu situasi sempat reda sejenak. Menjelang pukul 17.00 mahasiswa melempar batu dan botol ke arah peleton Letnan Dua Pariyo yang merupakan bagian dari Kompi II Yon B Brimob yang dipimpin Letnan Satu Agus Tri Heryanto, saat kesatuan polisi berkekuatan 90 orang ini –yang berada di posisi depan dibanding berbagai satuan lainnya– bergerak maju. Padahal pada saat yang sama sedang terjadi perundingan ulang antara Timur Pradopo dengan Kepala Keamanan dan Ketertiban Kampus Trisakti Ir Arie Gunarsa. Sebaliknya, pihak polisi menyatakan mereka bergerak maju karena emosi setelah dilempari botol dan batu oleh para mahasiswa.

Terjadi perundingan lanjut antara Letnan Kolonel Timur Pradopo dengan Dekan Fakultas Hukum Adi Andojo SH pada pukul 17.20. Tercapai kesepakatan bahwa kedua belah pihak mundur. Ketika pasukan mundur dan berjarak 100 meter dari mahasiswa, menurut Timur Pradopo seperti yang ditulis Sinansari Ecip dalam buku Prabowo, Siapa “Dalang” (Mizan, 1999), ada seorang laki-laki berlari ke arah pasukannya, dikejar-kejar mahasiswa. Dia ini mengaku mahasiswa Trisakti tapi dicurigai sebagai intel oleh mahasiswa. Situasi menjadi agak kacau. Timur Pradopo lalu berunding lagi  dengan Ir Arie Gunarsa. Dikatakannya, pemuda yang lari tadi bukanlah intel. Suasana menjadi agak tegang, mahasiswa menurut Timur Pradopo, melempari pasukan dengan batu, botol, dan benda-benda yang lain.

Pasukan Agus dan Pariyo menurut hasil pemeriksaan untuk kepentingan peradilan militer Juni 1998 atas keduanya, sebenarnya tak berhadapan langsung dengan mahasiswa. Pasukan polisi berada di depan Kantor Walikota Jakarta Barat sedang mahasiswa beberapa meter arah Barat sebelum persimpangan Grogol. Tetapi karena emosi setelah dilempari, kedua perwira pertama itu berinisiatif mendorong mundur barisan mahasiswa dengan melemparkan granat gas air mata. Letnan Kolonel Timur Pradopo yang berupaya mencegah, tak berhasil karena tak dihiraukan lagi oleh para anak buah. Bersamaan dengan itu terdengar tembakan-tembakan gencar yang berasal dari pasukan-pasukan lain, termasuk pasukan-pasukan yang berposisi di atas jalan layang. Para mahasiswa berlarian mundur.

Terlihat dalam tayangan televisi maupun menurut para saksi mata, para mahasiswa justru mengalami tembakan gencar justru di saat sudah berada di depan atau di halaman kampus. Sumber tembakan berasal dari arah mendatar maupun dari arah jembatan layang di atasnya. Visum dan penyelidikan forensik yang kemudian dilakukan terhadap para mahasiswa korban –Elang Mulia, Hafidin Royan, Hendrawan Lesmana dan Heri Hertanto– umumnya menunjukkan  arah peluru yang menewaskan mereka adalah yang berasal dari atas. Selain itu, merupakan fakta menarik bahwa para mahasiswa itu selalu terkena peluru tepat di bagian-bagian vital seperti kepala, leher atau dada, yang menunjukkan bahwa mereka telah menjadi korban sasaran penembak jitu. Analisa forensik menunjukkan para mahasiswa itu ditembak dengan senapan Steyr yang secara resmi dikatakan hanya digunakan oleh satuan khusus tertentu di kepolisian, tapi tak tertutup kemungkinan dimiliki juga oleh pihak lain.

Para korban yang jatuh karena tertembak dibawa ke rumah sakit yang tak jauh dari kampus Trisakti. Menarik bahwa sejumlah tim penyelidik dari berbagai instansi seakan berlomba menangani kasus ini, termasuk dalam penanganan jenazah. Menurut dr Arendt Ponggawa yang ikut dalam penanganan pertama jenazah, kepala peluru-peluru yang berhasil dikeluarkan dari tubuh para korban dibawa oleh ‘tim’ dokter dari salah satu instansi, dan ternyata kemudian tak diketahui lagi di mana keberadaannya. Namun saat ia memeriksa kembali luka salah satu korban –karena penasaran setelah menghitung jumlah lubang di tubuh korban lebih banyak dari butir peluru yang ditemukan– ia berhasil mengorek satu butir peluru lagi. Peluru itu diserahkannya kepada tim penyidik yang lebih dipercayainya dengan menggunakan tanda terima resmi.

Siapa penembak para mahasiswa itu? Kepala Polri Jenderal Polisi Dibyo Widodo, merasa para polisi anak buahnya hanyalah dikambinghitamkan. Ini terkait dengan adanya data dan informasi tentang kehadiran pasukan bukan polisi yang berseragam mirip polisi. Seorang perwira polisi mengaku bertemu dan bertatap mata dengan seorang berseragam polisi di antara kerumunan petugas yang seingatnya adalah dari kesatuan bersenjata lainnya dan pernah bersama dirinya mengikuti suatu latihan tembak beberapa waktu sebelumnya. Dengan cepat sang ‘penyusup’ menghindar. Beberapa minggu kemudian, sebuah laporan internal polisi mengklaim terjadinya pencurian atas sejumlah seragam Brimob.

Berlanjut ke Bagian 2.