Tag Archives: Jenderal Soeharto

Tritura, Dari Mulut Buaya ke Mulut Harimau (5)

‘HUBUNGAN SIPIL-MILITER’. Yang ini, intermezzo ringan tentang hubungan sipil-militer sehari-hari. Kendaraan milik sipil ‘dipinjam’ tentara untuk keperluan ‘dinas’, mengangkut personil dari Bandung ke Lembang-Tjikole (tempat latihan militer). Sementara itu, truk milik militer sendiri dipakai ‘ngobjek’ untuk ‘membantu’ mengangkut sayuran pedagang dari Lembang ke Pasar Baru, Bandung.

POLITIK DALAM PERULANGAN SEJARAH

SEBELUM dan sesudah pemilihan umum 1955, terjadi kehidupan politik parlementer yang sebenarnya lebih merupakan arena friksi kepentingan daripada penampilan untuk mewujudkan kepentingan bersama. Dan itupun tercermin pula dalam menjalankan dan memahami kekuasaan negara sehari-hari.

LAGI, HUBUNGAN SIPIL-MILITER. Sebuah intermezzo lainnya tentang hubungan sipil-militer. Perwira tinggi tertentu dengan multi fungsi menjadi idaman ‘baru’ kaum Hawa di masa awal Orde Baru.

Intrik politik dan praktek kotor terjadi di bawah permukaan, untuk saling melemahkan lawan. Kehidupan politik dan kehidupan parlementer seperti itulah, yang seolah-olah demokratis karena kebebasannya yang fenomenal namun pada hakekatnya hanyalah ajang pertarungan kepentingan sempit, yang kemudian dijadikan Soekarno dan juga tentara menyodorkan Dekrit 5 Juli 1959 dan kembali ke UUD 1945, yang pada akhirnya juga malah melahirkan otoriterisme di bawah Soekarno.

SATU LAGI, HUBUNGAN SIPIL-MILITER. Hubungan antara tentara dan pejabat sipil dalam semacam partnership gaya baru ini ‘menjamah’ satu bidang yang sensitif, enak, tapi membahayakan (bagi rakyat banyak) namun samasekali tidak membahayakan para pelakunya, karena… (Lihat karikatur berikut)

Suatu otoriterisme yang kemudian melanjut dan menjadi lebih kuat di bawah Jenderal Soeharto, dalam bentuk penghambaan terhadap kekuasaan. Pada masa Soeharto, sistem presidensiil dioptimalkan untuk mengumpulkan kekuasaan di tangannya sendiri.

‘PANDANG BULU’. Aman, karena ketika itu hukum ternyata pandang bulu…., menurut karikatur Dendi Sudiana 1970 ini.

Pasca Soeharto, tak ada perubahan kualitatif bermakna mengenai pemahaman dan cara menjalankan kekuasaan dalam negara dan dalam masyarakat.

Kekuasaan, meneruskan cara pandang lama, senantiasa masih dikaitkan dengan kualitas tertentu berdasarkan kekuatan uang, otot massa, dogma agama maupun ideologi. Dan berdasarkan kualitas dan kekuatan itu, muncul kelompok-kelompok kekuasaan, di dalam maupun di luar pemerintahan dan lembaga-lembaga negara, yang merasa mempunyai otoritas untuk memonopoli kebenaran dan menghakimi pihak lain berdasarkan kaidah moral dan ukuran kebenarannya sendiri.

SUATU KETIKA, JENDERAL SOEHARTO PUN MARAH. Apakah tentara tidak marah atas kritik-kritik tajam mengenai korupsi yang ditujukan langsung kepada mereka? Tatkala Adnan Buyung Nasution SH, 13 Juni 1967, mengeritik ABRI ‘rakus’ di depan Soeharto dalam suatu pertemuan, Soeharto berang dan berkata, “Kalau bukan saudara Buyung yang mengatakan pasti sudah saya tempeleng…”. Dan, kalau ……..

Dengan pelaku-pelaku kehidupan kepartaian dan kekuasaan negara saat ini, yang pada hakekatnya melakukan pengulangan atas sejumlah kesalahan masa lampau –dengan mengakumulasi praktek-praktek politik terburuk dari sistem parlementer dan sistem presidensiil sekaligus– adakah yang pantas untuk diharapkan dalam kerangka penegakan demokrasi ?

DUALISME BARU. Soeharto boleh marah atas tudingan Buyung Nasution. Tapi kasat mata terlihat sejumlah gejala korupsi yang akan menghambat. Karikatur T. Sutanto menunjukkan dualisme baru sebagai penghambat: copet vs non copet.

Apakah seperti halnya dalam berbagai momen sejarah, kembali peran kaum intelektual perguruan tinggi, khususnya mahasiswa, akan diperlukan lagi ?

Mungkin saja mahasiswa sebagai kelompok yang senantiasa dianggap sebagai kekuatan moral dalam masyarakat masih akan dipaksa oleh keadaan untuk setidaknya dalam situasi dan momen tertentu mengambil peran yang bersifat kritis.

BAHTERA REPUBLIK. Layar ‘pembangunan’ sobek-sobek, betapa berat pelayaran yang harus dilakukan. Situasi 1969 menurut karikatur Julius Pour.

Tetapi kelompok mahasiswa ini bukannya tanpa masalah.

Mahasiswa pun sejak lama telah terlepas dan kehabisan mitos mengenai peranan mahasiswa di masa lampau, dan untuk gantinya seakan-akan sedang mencari sejumlah mitos baru, padahal yang dibutuhkan sebenarnya adalah konsep dan sudut-sudut pandang yang baru.

DEWI JUSTISIA DI KURSI RODA. Sementara itu, penegakan hukum dan keadilan ibarat dewi yang lumpuh dan gering.

Untuk sumber inspirasi, yang perlu dimiliki mahasiswa generasi baru adalah pemahaman dan pemaknaan baru mengenai kekuasaan yang positif yang akan menjadi bagian dari pencerahan.

PENUH GODAAN. Di pohon kebenaran berjuntai aneka godaan untuk terpecah belah: eksklusivisme, fanatisme, rasialisme dan sukuisme.

Pemahaman dan pemaknaan berdasarkan pengalaman-pengalamannya sendiri menghadapi rasa sakit yang ditimbulkan oleh kejahatan terhadap kemanusiaan dan keadilan yang dilakukan kalangan kekuasaan selama ini. Cakrawala baru yang sedang membuka adalah perjuangan menyangkut kemanusiaan dan keadilan, yang bersifat universal, dan bukan lagi semata dalam perspektif nasionalisme dan perjuangan kedaulatan negara.

BAHASA KOMUNIKASI MILITER-SIPIL. Kesulitan lain terjadi dalam interaksi dan dialog politik pasca Soekarno. Militer cenderung menggunakan bahasa otoriter dan kekuasaan. Sedangkan politisi sipil menggunakan bahasa ‘kecap’. Dalam terminologi sekarang, bahasa ‘kecap’ mungkin bisa disebut bahasa ‘kebohongan’, khususnya setelah pemuka lintas agama melancarkan kritiknya kepada pemerintah di tahun 2011 ini.

*Diolah kembali dari Esei Bergambar dalam Rum Aly, ‘Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966’, Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2006.Karikatur oleh: T. Sutanto, Harjadi S, Dendi Sudiana, Ganjar Sakri, Julius Pour.

Menemui Kematian Karena Kekerasan (3)

ANTARA BANDUNG DAN JAKARTA

ANTARA BANDUNG DAN JAKARTA. Tidak selalu harmonis: Hatta Albanik (DM-UNPAD), Hariman Siregar (DM-UI) dan Komarudin (DM-ITB).

Pada bulan-bulan terakhir tahun 1973, setelah Peristiwa 5 Agustus 1973 di Bandung, aktivitas mahasiswa yang berbasis kampus makin meningkat. Banyak pertemuan antar kampus dilakukan. Baik itu di antara kampus-kampus Bandung sendiri, maupun dengan kampus-kampus kota lain seperti Surabaya, Yogya, Bogor dan Jakarta. Selain mahasiswa, kerap hadir eksponen-eksponen gerakan kritis lainnya yang ada di masyarakat, baik itu kalangan budayawan maupun kaum intelektual.

Satu diantara pertemuan yang mendapat perhatian kalangan penguasa adalah pertemuan di kampus ITB yang diberitakan pers sebagai ‘Pertemuan Orang-orang Tidak Puas’. Pertemuan mahasiswa lainnya yang diamati kalangan kekuasaan adalah pertemuan-pertemuan menjelang Peristiwa 15 Januari 1974, di kampus Universitas Padjadjaran, yang dihadiri oleh pimpinan dewan-dewan mahasiswa yang sangat tidak diharapkan penguasa untuk ‘terkonsolidasi’ yakni ITB, UI dan Unpad. Dalam pertemuan itu hadir Hariman Siregar dari DM-UI, Komarudin dari DM-ITB dan Hatta Albanik dari DM-Unpad selaku tuan rumah. Hadir pula beberapa pimpinan DM lainnya dari Bandung maupun luar Bandung. Namun yang paling diamati kalangan intelejen adalah tiga orang itu.

MAHASISWA 1974 DAN JENDERAL SOEHARTO. Guntingan berita foto Suara Karya, pertemuan mahasiswa se-Indonesia dengan Presiden Soeharto, 11 Januari 1974.

Pada dasarnya seluruh kegiatan kritis mahasiswa itu digerakkan oleh suatu idealisme yang sama. Karena itu, gerakan mahasiswa di satu kota dengan cepat diapresiasi oleh mahasiswa dari kota lain dalam bentuk gerakan serupa. Tetapi perilaku dan perlakuan dari para penguasa militer di setiap kota seringkali tidak sama. Semakin jauh dari Jakarta, semakin represip.

Gerakan-gerakan mahasiswa kerapkali diekspresikan oleh gerakan mahasiswa di Jakarta sebagai mengandung nuansa politik praktis, yang di masa lalu sering diartikan sebagai power struggle di antara elite politik nasional. Gerakan mahasiswa di Bandung lebih terlihat mengandung muatan politik praktis yang berkadar lebih rendah dibandingkan dengan gerakan mahasiswa di Jakarta yang karena kedudukan mereka di ibukota dengan mudah diberikan cap sebagai gerakan politik praktis. Umumnya gerakan mahasiswa yang dianggap berhasil menumbangkan rezim kekuasaan, adalah bilamana gerakan mahasiswa itu memadukan gerakan-gerakan mahasiswa power struggle praktis di Jakarta dengan kekuatan-kekuatan pemikiran dan idealisme yang biasanya dilahirkan gerakan mahasiswa di Bandung.

GERAKAN MAHASISWA YANG TERGELINCIR MENJADI KERUSUHAN. Headline terakhir Mingguan Mahasiswa Indonesia mengenai Peristiwa 15 Januari 1974, menjelang pembreidelan oleh penguasa.

Penguasa sebenarnya justru sangat memahami hal ini, sehingga selalu berusaha meruntuhkan jalinan rantai yang menghubungkan Bandung dengan Jakarta. Kota-kota perguruan tinggi lainnya seperti Yogya, Surabaya, Medan, Makassar dan Bogor dengan sendirinya juga memiliki ciri-ciri tertentu yang bila berhasil dihubungkan dengan poros Jakarta-Bandung, juga akan menjadi kekuatan dahsyat yang mampu merobohkan kekuatan kekuasaan manapun yang menghalangi idealisme mahasiswa.

Kegagalan gerakan mahasiswa pada 15 Januari 1974 di Jakarta untuk mengganti kekuasaan Soeharto terjadi karena putusnya jalinan rantai yang menghubungkan gerakan mahasiswa Jakarta dan Bandung, sehingga dengan sendirinya memutuskan pula hubungan dengan gerakan mahasiswa kota-kota utama perguruan tinggi lainnya. Satu dan lain hal, itu terjadi karena timbulnya ‘kecurigaan’ yang besar terhadap figur Hariman Siregar yang ‘permainan’ politiknya seringkali membingungkan pihak lawan maupun kawan. Timbul pertanyaan atas dirinya: Bermain untuk siapakah dia ? Kesan seperti ini yang tampaknya melatarbelakangi sikap tokoh-tokoh mahasiswa Bandung, Hatta Albanik dan kawan-kawan di Bandung dan luar Jakarta, tak terkecuali Muslim Tampubolon (Ketua Umum DM-ITB) yang terkesan tidak selalu ‘harmonis’ dengan Hatta. Menarik bahwa saat itu, Ketua DM-ITB Komarudin, lebih banyak mewakili DM-ITB dalam komunikasi maupun kegiatan bersama dengan DM-UNPAD dibandingkan Muslim Tampubolon.

Tidak bisa dipungkiri, pelbagai tuntutan mahasiswa Bandung, sangat mewarnai keputusan politik yang dibuat pemerintah, seperti misalnya pembubaran Aspri, kebijakan kredit untuk pengusaha dan investasi kecil, serta pembatasan gaya hidup mewah – seperti yang antara lain dijadikan sindiran kontingen mahasiswa Bandung tentang banyaknya bangunan tembok tinggi seperti penjara di Jakarta tetapi di dalamnya adalah istana, tatkala berlangsung pertemuan 11 januari 1974 dengan Presiden Soeharto di Bina Graha. Bahkan pemerintah Jepang sendiri pernah mengutus seorang pejabat dari OECF (Overseas Economic Cooperative Fund) untuk menemui Hatta Albanik dan kawan-kawan yang dianggap representan gerakan mahasiswa anti modal Jepang, guna memastikan bentuk bantuan dan kerjasama kebudayaan apa yang harus diberikan Jepang agar mengurangi kesan buruk ‘economic animal’nya. Setelah penjajagan seperti itu, Jepang kemudian melahirkan program-program bantuan dan kerjasama kebudayaan Jepang-Indonesia. Bahkan program serupa kemudian diperluas, meliputi sejumlah negara Asean lainnya, terutama Philipina dan Thailand yang gerakan mahasiswanya juga kuat mengekspresikan sikap anti Jepang. Gerakan-gerakan anti Jepang memang berawal dari mahasiswa Bandung yang banyak menerima keluhan pengusaha-pengusaha tekstil di sekitar Bandung yang terpuruk oleh kehadiran modal Jepang. Gerakan ini kemudian diekspresikan dengan ekstrim, radikal dan cukup vulgar oleh mahasiswa Jakarta, sehingga terjadi huru hara besar 15 Januari 1974 –yang kemudian dijuluki sebagai Malapetaka 15 Januari atau Malari, terutama oleh kalangan penguasa.

Memang tak bisa dipungkiri bahwa tangan-tangan kekuasaan ikut pula bermain dalam menciptakan situasi yang radikal dan ekstrim pada peristiwa itu. Apalagi dalam dimensi waktu dan ruang yang sama terjadi pertarungan internal unsur kekuasaan –terutama antara kelompok Jenderal Ali Moertopo dengan kelompok Jenderal Soemitro. Provokasi dari kalangan kekuasaan yang terlibat pertarungan internal telah menyebabkan pecahnya kerusuhan (yang direncanakan) pada tanggal 15 Januari 1974. Jakarta hari itu dilanda huru hara besar. Peristiwa tersebut telah cukup menjadi alasan bagi penguasa untuk menindaki seluruh gerakan kritis, terutama yang dilancarkan para mahasiswa, sebagai gerakan makar yang berniat menggulingkan Presiden Soeharto dan pemerintahannya. Dan, pada masa-masa berikutnya penguasa ‘memiliki’ alasan menjalankan tindakan-tindakan supresi untuk menekan dan ‘menjinakkan’ kampus-kampus perguruan tinggi seluruh Indonesia. Penguasa ingin menjadikan kampus sekedar ‘campo vaccino’ atau padang penggembalaan lembu, tempat memelihara mahluk yang berfaedah namun tak pandai melawan, layaknya para bangsawan Medici memperlakukan rakyatnya sesuai isi kitab Niccolo  Machiavelli.

Berlanjut ke Bagian 4

Tritura, Dari Mulut Buaya ke Mulut Harimau (3)

AMBIVALENSI DAN OPPORTUNISME POLITIK

 

GODAAN KURSI PEMILIHAN UMUM. Bukannya sama sekali tidak ikut memikirkan nasib rakyat dan gerakan menghadapi Gestapu (G30S), tetapi kekuatan-kekuatan politik yang berada dalam Front Pancasila bagaimanapun lebih mengutamakan kepentingan masing-masing. Begitu ada godaan janji pemilihan umum yang dilontarkan Presiden Soekarno, iman pun goyah dan konsentrasi lalu alih fokus pada ancang-ancang untuk memperebutkan kursi pemilu yang semula direncanakan berlangsung tahun 1968.

Ambivalensi dan sikap opportunistik adalah sikap-sikap yang banyak tercermin dalam perilaku politik pada masa perubahan tahun 1965-1966 hingga tahun 1970. Semula ciri itu dikenali pada kelompok politisi sipil yang berasal dari dunia kepartaian Nasakom, tetapi pada akhirnya juga diperlihatkan oleh kalangan tentara dalam kancah politik kekuasaan.

APA BEDA ORDE LAMA DAN ORDE BARU? Namanya beda, bungkusnya pun beda. Tetapi isinya kok sama-sama kecap? Bahan baku, sama.

Tak kurang dari Soeharto sendiri, karena kepentingan taktisnya, kerapkali terkesan bersikap ambivalen, setidaknya di mata kelompok mahasiswa pergerakan 1966. Bahkan pada akhirnya menular hingga ke kalangan mahasiswa sendiri.

Sikap ambivalen yang membingungkan berkali-kali ditunjukkan Soeharto. Di satu saat ia menekankan penyelesaian konstitusional terhadap Soekarno, sejalan dengan aspirasi yang ditunjukkan kesatuan aksi dan kelompok mahasiswa pada khususnya. Tetapi pada saat yang bersamaan ia juga melakukan pula perundingan-perundingan untuk berkompromi dengan Soekarno, untuk segera memperoleh penyerahan kekuasaan secara penuh dari Soekarno. Separuh kekuasaan telah diperolehnya melalui Surat Perintah 11 Maret 1966, kini ia menginginkan seluruh kekuasaan.

Gerakan-gerakan kesatuan aksi dan mahasiswa yang menentang Soekarno, terutama tuntutan agar Soekarno mundur dan kemudian diajukan ke persidangan Mahmillub untuk diperiksa dan memberi pertanggungjawaban secara hukum mengenai Peristiwa 30 September 1965, menjadi alat penekan yang ampuh dalam menghadapi Soekarno.

Soekarno memang akhirnya, terdorong mundur setapak demi setapak dan pada akhirnya menyerah di bulan Pebruari 1967. Dengan penyerahan kekuasaan oleh Soekarno sebelum Sidang Istimewa MPRS, membuat Soeharto ‘tak terlalu berhutang budi’ kepada MPRS yang pada bulan Maret berikut, mencabut seluruh mandat kekuasaan dari tangan Soekarno.

RAMALAN TENTANG PAHLAWAN KESIANGAN. Sebelum Sidang Istimewa MPRS, mahasiswa terlibat gerakan menjatuhkan Soekarno. Banyak pihak yang maju mundur. Tapi, karikatur yang dibuat Januari 1967 ini, sebelum SI MPRS mencabut mandata dari Soekarno, telah meramalkan suatu proses munculnya pahlawan kesiangan yang tiba-tiba lebih bersemangat daripada mahasiswa, setelah tanda-tanda kejatuhan Soekarno sudah sangat jelas. Terjadi perlombaan melakukan dorongan terakhir…

 

 

AKHIR DARI SEORANG PEMIMPIN BESAR. Karikatur yang dibuat bulan Maret 1967 ini, menjelang SI MPRS, menggambarkan ‘nasib akhir’ yang akan menimpa diri Soekarno. Sebuah kursi yang ‘sunyi’ dan benda-benda yang pernah dipakai sebagai atribut kekuasaan, kacamata yang semestinya adalah lambang kecerdasan intelektual seorang pemimpin, pisau berdarah dan buku Manipol (Manifesto Politik), yang semuanya bertebaran di lantai.

 

 

BERAKHIR PULA DUALISME. Keputusan Sidang Istimewa MPRS 1967 yang mencabut mandat kekuasaan dari Presiden/Mandataris MPRS Soekarno, lalu menetapkan Jenderal Soeharto sebagai Pejabat Presiden, sekaligus mengakhiri pula dualisme dalam pemerintahan yang dijalankan suatu Presidium hasil ‘kompromi’ dengan Soekarno, beserta segala dilemanya seperti yang digambarkan T. Sutanto dalam karikaturnya dalam Mingguan Mahasiswa Indonesia di tahun 1966, bulan September.

Berlanjut ke Bagian 4

Mahasiswa, Tentara dan Kekuasaan (5)

“Keluar-kampusnya kegiatan-kegiatan mahasiswa intra kampus sebagian besar terjadi oleh karena semakin berkurangnya kepercayaan masyarakat luas dan kalangan mahasiswa intra kampus terhadap permainan-permainan politik para tokoh organisasi ekstra kampus yang seringkali ‘bermain mata’ dengan politik kekuasaannya Orde Soeharto dan ABRI. Organisasi mahasiswa ekstra kampus tidak mungkin lagi berdiri di depan untuk mengkritisi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintahan Orde Soeharto”.

Di masa Orde Soekarno banyak partai politik yang mendirikan organisasi-organisasi onderbouw di kalangan mahasiswa untuk  menanamkan pengaruh ideologi politik yang mereka anut itu pada generasi muda intelektual mahasiswa. Diantaranya, sudah tak asing lagi bagaimana sebagian besar universitas-universitas negeri terkemuka banyak yang dipengaruhi oleh organisasi-organisasi mahasiswa ekstra seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI). Sementara kampus-kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) pada waktu itu ditengarai sebagai basis dari pengaruh organisasi mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Banyak perguruan tinggi swasta yang berafiliasi dengan partai-partai politik Katolik dan Kristen lalu juga menjadi basis pengaruh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Jangan lupa pula pengaruh dari organisasi-organisasi mahasiswa yang kebanyakan beranggotakan kalangan non pri keturunan cina yang kekiri-kirian, yang bahkan menolak upaya-upaya pembauran dengan menuntut menjadi kelompok etnis tersendiri, sebagai organisasi yang berbasiskan ideologi yang mempertahankan semata-mata kebhinnekaan dan sedikit sekali upaya untuk menemukan keekaan. Wajar bila aktivitas kegiatannya lebih banyak berorientasikan kepentingan ideologi politik semata, yang untuk mempertahankan eksistensinya seringkali melakukan manuver-manuver politik dengan mempertajam perbedaan-perbedaan yang mereka miliki (divergensi) dan hampir samasekali tidak berorientasikan konvergensi, mencari kesamaan yang memungkinkan terjadinya pembauran gagasan.

Kebersamaan di dalam KAMI ternyata lebih didasarkan pada kepentingan-kepentingan jangka pendek untuk menumpas PKI sebagai musuh bersama yang berlanjut dengan upaya-upaya menggulingkan Soekarno yang dianggap terlalu melindungi PKI, sebagai musuh bersamanya. Dengan keberhasilan meruntuhkan kekuasaan Orde Soekarno, organisasi ekstra kampus – yang di masa Orde Soekarno juga saling bertarung memperebutkan hegemoni dan menguasai kampus-kampus perguruan tinggi terkemuka di Indonesia – kembali melanjutkan pertempuran diantara mereka yang sempat jedah sejenak sewaktu mereka bisa berkumpul bersama dalam waktu singkat di dalam organisasi perjuangan KAMI. Organisasi KAMI sendiri terbentuk cukup unik melalui prakarsa ABRI di dalam pemerintahan Kabinet Soekarno yang seakan-akan diinspirasikan dari Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia (PPMI) yaitu organisasi yang menghimpun dalam satu wadah federasi organisasi-organisasi mahasiswa ekstra di Indonesia pada waktu itu. Organisasi-organisasi intra kampus ketika itu pun dihimpun dalam suatu organisasi yang diberi nama Majelis Mahasiswa Indonesia (MMI). Dalam kenyataannya waktu itu, kekuasaan di dalam MMI hampir sepenuhnya ditentukan oleh pergulatan dan kompetensi hegemoni yang berlangsung di antara organisasi-organisasi ekstra kampus yang bernaung di dalam PPMI. Entah mengapa organisasi PPMI maupun MMI ternyata berhasil didominasi oleh kekuatan CGMI yang menjadi onderbouw PKI, HMI yang dituding oleh Orde Soekarno sebagai onderbouw dari partai terlarang Masjumi, serta GMNI yang menjadi onderbouw dari Partai Nasional Indonesia (PNI) yang kala itu dituduh dikuasai oleh kekuatan ideologi kekiri-kirian bahkan dituduh disusupi oleh tokoh komunis.

Pada masa awal perjuangan Angkatan 66, konstelasi ini kemudian berubah dengan tersingkirnya kekuatan-kekuatan yang dianggap dekat dengan PKI pada waktu itu (mungkin juga sampai kini ?) dan dianggap sebagai dalang terjadinya pemberontakan G30S (suatu usaha kudeta terhadap kekuatan pemerintahan yang sah waktu itu): CGMI plus GMNI. Di kalangan PNI pada waktu itu telah terjadi pula usaha pembersihan terhadap tokoh-tokoh PNI yang dipimpin oleh Ali Sastroamidjojo dan Ir Surachman yang dianggap bersimpati terhadap PKI, sehingga terbentuklah GMNI ‘aliran kanan’ PNI yang dipimpin Osa Maliki dan Usep Ranawidjaja. GMNI dari aliran inilah yang dianggap bisa bekerjasama dengan organisasi-organisasi ekstra kampus yang anti komunis dan menjadi kekuatan pendobrak awal dalam usaha ABRI di bawah pimpinan Jenderal Soeharto dan Jenderal AH Nasution untuk menggusur kekuatan Orde Soekarno melalui pembentukan KAMI.

Pada mulanya KAMI hanya didukung oleh organisasi-organisasi mahasiswa ekstra kampus yang anti komunis tersebut. Terlibatnya mahasiswa melalui organisasi intra kampus kemudian, terjadi oleh karena terdesaknya usaha-usaha pergerakan yang dilakukan oleh KAMI dengan munculnya instruksi pemerintahan Orde Soekarno untuk membubarkan KAMI yang segera disusul instruksi Wakil Perdana Menteri (Waperdam) I Soebandrio untuk membentuk Barisan Soekarno sebagai pengimbang KAMI. Waktu itu terkenal semboyan “teror harus dibalas dengan kontra teror”. Terdesaknya organisasi KAMI yang murni ekstra kampus itu kemudian mendorong munculnya kebutuhan melibatkan mahasiswa secara keseluruhan di kampus-kampus perguruan tinggi untuk juga terlibat dan melibatkan diri dalam perjuangan menghancurkan dalang peristiwa kudeta G30S yang dianggap masih terlalu dilindungi oleh Soekarno. Bersamaan dengan munculnya konsulat-konsulat KAMI di perguruan-perguruan tinggi terkemuka di Indonesia pada waktu itu bersama-sama dengan dilibatkannya pula massa pelajar SMP dan SMA di dalam organisasi KAPI (Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia) dan KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia) maka resmilah para mahasiswa organisasi intra kampus ikut terlibat menjadi anggota KAMI.

Dengan penggambaran di atas dapat dipahami mengapa pada tahun 1970-1974 gerakan back to campus lebih banyak dilakukan oleh organisasi-organisasi intra kampus yang seakan-akan kembali meninggalkan kegiatan-kegiatan politik untuk kembali melaksanakan fitrahnya sebagai mahasiswa yang harus melanjutkan studinya. Sementara tokoh-tokoh mahasiswa organisasi ekstra kampus juga kembali pada fitrahnya sebagai politisi-politisi muda yang digerakkan oleh aliran ideologi politiknya masing-masing. Tentunya kalangan organisasi mahasiswa ekstra kampus inilah yang sangat berkeberatan dengan terlaksananya gagasan back to campus. Terdorongnya kemudian tokoh-tokoh mahasiswa intra kampus ke dalam kegiatan politik yang terjadi, adalah karena mereka juga tidak tahan menghadapi penyimpangan-penyimpangan kekuasaan Orde Soeharto. Kemudian, mengambilalih sikap-sikap kritis mahasiswa dan cendekiawan kampus yang tak mungkin lagi dilakukan oleh tokoh-tokoh organisasi mahasiswa ekstra kampus yang semakin larut masuk ke dalam permainan politik kekuasaan Orde Soeharto. Keluar-kampusnya kegiatan-kegiatan mahasiswa intra kampus sebagian besar terjadi oleh karena semakin berkurangnya kepercayaan masyarakat luas dan kalangan mahasiswa intra kampus terhadap permainan-permainan politik para tokoh organisasi ekstra kampus yang seringkali ‘bermain mata’ dengan politik kekuasaannya Orde Soeharto dan ABRI. Organisasi mahasiswa ekstra kampus tidak mungkin lagi berdiri di depan untuk mengkritisi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintahan Orde Soeharto.

Tokoh-tokoh organisasi ekstra kampus pada umumnya masih merupakan tokoh-tokoh gerakan mahasiswa 1966. Regenerasi pimpinan organisasi ekstra kampus ini memang hampir tidak berlangsung mulus. Banyak pimpinan organisasi mahasiswa ekstra kampus ini yang sebenarnya sudah bukan mahasiswa lagi, entah karena dropout (tidak dapat menyelesaikan studinya), entah karena telah menjadi sarjana tapi masih betah mempertahankan statusnya sebagai pimpinan organisasi mahasiswa ekstra kampus. Banyak diantaranya yang dalam usia sudah tidak muda lagi (usia 30-40 bahkan lebih tua) masih mempertahankan statusnya itu. Sementara di kalangan organisasi intra kampus (khususnya pada perguruan-perguruan tinggi terkemuka) proses regenerasi pada tampuk kepemimpinannya berlangsung sangat cepat. Hampir tidak pernah ada pimpinan intra yang lebih dari dua periode menduduki jabatan puncak dalam organisasi mahasiswa intra kampus.

Berlanjut ke Bagian 6

Korupsi: Musim Tanpa Akhir (2)

“Bila Jenderal Soeharto dianggap hanya melakukan pertunjukan pura-pura dalam hal pemberantasan korupsi, barangkali Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono bisa dianggap sejauh ini masih berada dalam tahap just talking dan acting. Masih dalam tahap menyatakan niat, namun belum memadai dalam melakukan hal-hal yang perlu untuk mewujudkan apa yang diniatkan itu. Ia masih harus terlebih dulu membuktikan bahwa ia akan sanggup dan akan masuk ke tahap action dalam konteks pemberantasan korupsi”.

KECUALI secara insidental oleh PKI, tudingan korupsi jarang dilontarkan secara terbuka kepada rezim Soekarno yang terus menerus menjalankan revolusi. Rezim Soekarno terlalu kuat untuk dikritik. Tetapi secara internal, khususnya di tubuh Angkatan Darat, Jenderal Abdul Harris Nasution pernah mencoba melancarkan gerakan koreksi terhadap perilaku korupsi, melalui Operasi Budi. Namun, terbentur. Saat AD dipimpin Letnan Jenderal Ahmad Yani, di masa pra Peristiwa 30 September 1965, Jenderal Nasution juga pernah memberi teguran agar para jenderal tidak ikut membiasakan diri untuk bersikap foya-foya, semisal membawa wanita selebriti turut serta dalam kunjungan ke daerah-daerah. Namun teguran-teguran itu hanya menghasilkan ‘ketegangan’ antara Nasution dan Yani.

Kesempatan dalam keleluasaan. Ada yang bilang, korupsi di masa Soekarno, jauh lebih kecil daripada korupsi di masa kekuasaan Jenderal Soeharto. Tentu saja, ini benar sekali. Tetapi lebih kecilnya korupsi itu, bukan karena rezim Soekarno tidak korup, melainkan karena di masa Soekarno sedikit sekali kekayaan negara yang bisa dikorupsi. Ekonomi negara sedang ambruk di tahun 1960-1965, keuangan negara sangat buruk, inflasi mencapai ribuan persen. Pada masa kekuasaan Soeharto perekonomian negara bisa diperbaiki oleh para teknorat, Widjojo Nitisastro cs, yang umumnya lulusan Universitas Berkeley Amerika Serikat. Dimulai dengan booming minyak dan gas bumi, dan topangan bantuan luar negeri, selama dua dasawarsa lebih, perekonomian Indonesia mengalami pertumbuhan pesat dan tinggi. Tetapi menurut Prof Dr Soemitro Djojohadikoesoemo, yang setelah mengakhiri masa ‘pengasingan’nya di luar negeri, selama beberapa tahun ikut dalam pemerintahan Soeharto, anggaran pembangunan negara mengalami kebocoran hingga 30 persen per tahun.

Sebagai tokoh yang pernah menjadi menteri bidang ekonomi, dan mengingat reputasinya sebagai seorang begawan ekonomi, tentu saja Dr Soemitro Djojohadikoesoemo bisa mempertanggungjawabkan ucapannya. Dan memang, publik kala itu sangat percaya. Bukannya tak ada menteri Soeharto yang mencoba menyanggah konstatasi besan Soeharto ini, tetapi tak satu pun dari sanggahan itu yang cukup meyakinkan. Karena, terdapat begitu banyak indikasi menunjukkan bahwa memang telah terjadi kebocoran anggaran pembangunan dalam jumlah yang signifikan. Sejumlah proyek pembangunan nyata-nyata terasa luar biasa mahal karena mark up. Dalam pembelian barang kebutuhan pemerintah, seringkali ditemukan harganya tiga kali lipat dari seharusnya. Sejumlah kapal tanker yang dibeli untuk Pertamina, dianggap kelewat mahal, baik yang dipesan dari galangan kapal luar negeri maupun dari galangan dalam negeri yang untuk sebagian milik sanak keluarga tokoh-tokoh atas Pertamina. Pembelian pesawat tempur juga tak luput dari mark up. Belum lagi berbagai praktek monopoli yang dilakukan melalui kolusi kalangan kekuasaan dengan sejumlah pengusaha yang dekat dengan kalangangan kekuasaan itu. Contoh terakhir yang banyak dipersoalkan menjelang dan sesudah jatuhnya Presiden Soeharto, adalah proyek (kilang minyak) Balongan yang biayanya mengalami mark up dua hingga tiga kali lipat. Pembelian tanah lokasi proyek Balongan maupun peralatannya mengalami mark up habis-habisan. Namun, upaya pengusutan dan penanganan atas kasus itu, tak pernah berhasil dituntaskan karena besarnya hambatan dan resistensi terhadap Kejaksaan Agung yang menanganinya di masa kepresidenan Abdurrahman Wahid.

Sebagaimana halnya di masa Soekarno, di masa kekuasaan Soeharto pun tak pernah ada penindakan signifikan terhadap berbagai korupsi kalangan atas. Tetapi terhadap kalangan bawah yang melakukan korupsi, tindakan rezim bisa sangat keras, dan untuk itu ada Opstib (Operasi Tertib) yang diintrodusir Kaskopkamtib Laksamana Laut Soedomo. Spesialisasi Opstib adalah menangani apa yang disebut pungli (pungutan liar) di jalan-jalan raya dan di pos-pos jembatan timbang yang dilakukan petugas-petugas kepolisian dan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (DLLAJR) kalangan bawah. Atau pungutan-pungutan lainnya yang dilakukan pegawai pemerintah kelas ‘bawah’ di kantor-kantor pelayanan publik untuk pengurusan KTP, SIM, Paspor sampai Sertifikat Tanah dan surat-surat perizinan lainnya. Penindakan-penindakan di area pinggiran kekuasaan itu sekaligus berfungsi menahan laju penyimpangan (korupsi) massal atau secara berjamaah oleh para pelaku kecil-kecilan, agar secara akumulatif tidak menjadi massive sehingga mengurangi porsi bagi yang di atas. Itupun tidak selalu dijalankan secara konsisten, tetapi sekedar musiman manakala diperlukan pencitraan bahwa pemerintah melakukan penertiban.

Permainan di dunia perbankan hanya boleh dilakukan oleh sejumlah elite ekonomi dan dunia usaha tertentu yang punya kedekatan khusus dan kepentingan bersama dengan kalangan kekuasaan. Mobilisasi dana di sini kerapkali nyaris tak terbatas. Sementara itu sejumlah dana dalam jumlah yang telah ditakar juga dialirkan melalui kredit-kredit usaha kecil dan kredit pertanian, serta kredit candak kulak untuk pedagang-pedagang kecil di pasar tradisional, untuk kamuflase politik dan mencegah kecemburuan secara vertikal. Kebanyakan dari kredit ke golongan bawah ini mengalami kesulitan pengembalian. Pemerintah tidak betul-betul berusaha mengupayakan pengembalian, melainkan dikeluhkan secukupnya saja untuk memperlihatkan betapa kalangan akar rumput yang telah di’tolong’ dengan berbagai cara itu umumnya tak tahu diri. Jadi, jangan banyak mengeluh lagi. Penguasa telah menyiapkan dana itu sebagai sesuatu yang potential loss yang oleh beberapa kalangan kritis dianggap sebagai tak lain daripada tindakan ‘penyuapan’ oleh penguasa kepada ‘rakyat’nya sendiri, agar permainan tingkat atas dengan kualitas dan kuantitas lebih tinggi bisa berjalan aman. Untuk itu semua, 30 persen anggaran pembangunan disiapkan sebagai sajian dalam ritual korupsi yang menjadi tradisi tak kurang dari 20 tahun lamanya.

Bahwa selama berlangsungnya kenakalan besar itu terselip kenakalan-kenakalan kecil, tentu saja tak bisa selalu dihindarkan. Katakanlah kenakalan dalam kenakalan. Kenakalan-kenakalan kecil yang menjadi permainan sendiri-sendiri ini, pasti ditindak keras. Kenakalan Budiadji di lingkungan Bulog atau kenakalan Haji Taher di lingkungan Pertamina misalnya, ‘terpaksa’ ditindaki. Tetapi kenakalan-kenakalan besarnya yang lebih massive diselesaikan ‘secara adat’. Pencurian ‘kecil’ oleh Dicky Iskandardinata terhadap Bank Duta (Ekonomi) yang adalah milik kalangan kekuasaan, tidak dibiarkan. Diberantas. Eddy Tanzil yang membobol dana 1,1 triliun rupiah untuk proyek industri fiktif, di’skenario’kan untuk kabur dari LP Cipinang dan ‘hilang’ hingga sekarang (yang menurut beberapa rumor mungkin sudah tewas?) sehingga tertutupilah keterlibatan perwira tinggi dan beberapa tokoh tinggi lainnya di dalam kasus itu.

Selain Opstib, rezim Soeharto juga telah mengintrodusir berbagai lembaga atau institusi pemberantasan korupsi. Ada Komisi 4 yang beranggotakan tokoh-tokoh tua antara lain Mohammad Hatta dan Wilopo, yang karena didesain tanpa taring, hanya menjadi macan ompong. Ada TPK (Tim Pemberantasan Korupsi) di bawah Jaksa Agung Sugih Arto dan kemudian ada tim pemberantasan penyelundupan di bawah Jaksa Agung Ali Said. TPK tak pernah menunjukkan pencapaian yang signifikan, tak ada yang bisa diceritakan. Tim pemberantasan penyelundupan lebih banyak menangkapi ‘pengusaha-pengusaha tekstil’ turunan India, tetapi sejumlah informasi menyebutkan mereka hanya menjadi sapi perahan untuk memperkaya petugas/pejabat tertentu. Pada waktu yang tak berbeda jauh, sejumlah kalangan atas kekuasaan disebutkan namanya dalam memasukkan mobil mewah tanpa bea masuk lewat gerbang-gerbang resmi, antara lain Pangkalan TNI-AU Halim Perdana Kusumah. Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso menangkap pelaku, Robby Tjahjadi. Tapi sang Kapolri tidak bisa merambah lebih jauh ke atas, ke istana misalnya. Ironisnya, sejumlah nama perwira yang dekat dengan Hoegeng kemudian disebut-sebut namanya dalam perusahaan perdagangan helm untuk memanfaatkan kebijakan peraturan keharusan menggunakan helm bagi para pengendara sepeda motor. Kapolri Hoegeng berakhir karirnya di kepolisian tak lama kemudian.

Sepanjang mengenai pemberantasan korupsi di masa kekuasaan Soeharto, adalah tepat anggapan bahwa semua pemberantasan korupsi itu hanyalah suatu pertunjukan pura-pura. Pasca Soeharto, tampaknya situasinya sama saja. Hanya pada masa kepresidenan Abdurrahman Wahid sedikit ada geliat upaya pemberantasan korupsi yang ditandai intensitas penanganan berbagai kasus korupsi masa Soeharto oleh Kejaksaan Agung. Tetapi kandas, dan bersamaan dengan itu Jaksa Agungnya, Marzuki Darusman, sekalian lepas dari jabatannya, diganti oleh tokoh yang tak kalah menjanjikan, Baharuddin Lopa. Namun sayang, ia belum sempat membuktikan apa-apa, sudah dipanggil oleh Yang Di Atas. Kejaksaan Agung masa kepresidenan Megawati Soekarnoputeri, adalah masa senyap dalam pemberantasan korupsi. Peranan lebih ditunjukkan oleh KPKPN (Komisi Pengawasan Kekayaan Pejabat Negara), Namun ketika KPKPN mulai terlalu aktif mengungkap angka-angka kekayaan pejabat dan anggota DPR yang sebagai angka mulai tidak wajar, KPKPN ramai-ramai dikuburkan. Penguburannya sulit ditolak karena dengan cerdik ia dimasukkan ke dalam KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang dibentuk berdasarkan suatu keputusan politik di DPR pada masa akhir kepresidenan Megawati.

Sejarah dan nasib buruk KPKPN seakan berulang terhadap KPK. Ketika lembaga dengan wewenang ekstra ini lebih menunjukkan eksistensinya, khususnya di masa Antasari Azhar dan kawan-kawan, ia tiba-tiba seakan menjadi ‘musuh bersama’ dan mengalami penganiayaan ramai-ramai seperti yang disaksikan beberapa tahun terakhir ini. KPK dianggap telah mengganggu berbagai kesempatan emas dalam keleluasaan kekuasaan masa ini.

Menjadi musim tanpa akhir. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang seperti halnya Presiden Soeharto lebih dari satu kali menjanjikan untuk memimpin sendiri gerakan pemberantasan korupsi, sejauh ini juga belum berhasil menangani pemberantasan korupsi dengan baik. Para pengikutnya lebih banyak mengklaim keberhasilan berdasarkan apa yang dicapai oleh KPK dalam menangani beberapa kasus. Tetapi KPK itu sendiri, betapa pun menjanjikan dan menjadi bagian dari harapan publik yang tinggi, hingga sejauh ini juga belum pernah berhasil membuktikan adanya pemberantasan korupsi yang betul-betul signifikan. Sejumlah kasus yang bisa menjadi sesuatu peristiwa yang monumental bila berhasil ditangani, tampaknya tak sanggup disentuh KPK. Kasus-kasus yang ditangani KPK saat ini, tak terlalu salah bila masih dinilai sebagai penanganan tebang pilih, yaitu penanganan kasus-kasus populer dan menarik perhatian publik namun belum yang berkategori esensial dalam konteks menghadapi korupsi sistematis oleh kalangan kekuasaan politik dan kekuasaan pemerintahan. Menyentuh pucuk-pucuk namun masih jauh dari akar pohon korupsi.

Bila Jenderal Soeharto dianggap hanya melakukan pertunjukan pura-pura dalam hal pemberantasan korupsi, barangkali Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono bisa dianggap sejauh ini masih berada dalam tahap just talking dan acting. Masih dalam tahap menyatakan niat, namun belum memadai dalam melakukan hal-hal yang perlu untuk mewujudkan apa yang diniatkan itu. Ia masih harus terlebih dulu membuktikan bahwa ia akan sanggup dan akan masuk ke tahap action dalam konteks pemberantasan korupsi. Misalnya, mulai mendorong proses penanganan nyata terhadap apa yang disorot publik belakangan ini seperti: Kasus Bank Century dan kaitannya dengan money politics, mafia hukum, rekening-rekening pejabat yang tak wajar, mafia pajak secara keseluruhan, membongkar apa dibalik kriminalisasi KPK yang menimpa Antasari Azhar, Bibit Samad Riyanto, Chandra M. Hamzah dan seterusnya. Akankah ia sanggup? Peluangnya 1 banding 10. Dan 9 dari 10 ia takkan menjadi tokoh pemimpin yang bisa menahan ‘musim korupsi’ agar tidak melanjut sebagai ‘musim tanpa akhir’.

Perjalanan Politik dan Kekuasaan Jenderal Soeharto: Pahlawan atau Bukan? (3)

“Terlihat di latar belakang, kejatuhan Soeharto yang sesungguhnya tak terlepas dari intrik politik internal kekuasaan yang diselingi ‘pengkhianatan’ dan ‘langkah balik badan’ para pendukung ‘setia’nya yang berloncatan meninggalkan kapal yang akan karam. Perpaduan vektor gerakan mahasiswa yang dimanfaatkan dan vektor kondisi internal kekuasaan yang memburuk tak berkualitas, telah menghasilkan satu resultante berupa kejatuhan Soeharto yang akhirnya dipetik hasilnya oleh  partai politik warisan Orde Baru bersama partai politik baru. Dan tercipta lah lakon-lakon baru di panggung politik Indonesia, yang sejauh ini terbukti sama saja keburukannya dengan masa Orde Lama Soekarno maupun Orde Baru Soeharto”.

Dua Aspri Presiden, Soedjono Hoemardani dan Ali Moertopo dianggap begitu dalam keterlibatannya dengan kepentingan pengusaha Jepang di Indonesia, sehingga disebutkan sebagai ‘Dukun’ Jepang dalam demonstrasi-demonstrasi anti Jepang yang pecah di Bandung dan Jakarta. Mahasiswa Bandung bahkan sempat melakukan demonstrasi langsung ke Kedutaan Besar Jepang. Rangkaian demonstrasi anti Jepang  praktis berlangsung hingga akhir tahun 1973 dan berlanjut hingga pecahnya Peristiwa 15 Januari 1974 di Jakarta.

Dijadikannya dua Aspri sebagai sasaran demonstrasi anti Jepang di satu pihak dan pada pihak lain meningkatnya kesibukan rival mereka, Jenderal Soemitro, mengunjungi dan bertemu dengan mahasiswa perguruan-perguruan tinggi di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Yogyakarta serta Jawa Barat, membuka satu dimensi baru yang dikaitkan dengan pertarungan internal di tubuh kekuasaan. Apalagi, dalam pertemuan-pertemuan itu, yang bermula dalam pertemuan dengan mahasiswa di Bandung muncul pertanyaan tentang ambisi-ambisi beberapa kalangan kekuasaan untuk menuju suksesi kepemimpinan nasional baru. Dan Jenderal Soemitro diletakkan sebagai orang yang paling berkeinginan ke sana. Berbagai analisa dan teori konspirasi dimunculkan, yang beberapa diantaranya dikaitkan dengan pergolakan kampus dengan gerakan-gerakan kritisnya terhadap kekuasaan. Mahasiswa Jakarta diletakkan pada posisi perpihakan kepada salah satu kutub, kendati ini dibantah oleh mereka. Sedang posisi peranan dan perpihakan mahasiswa Bandung yang juga dianalisa dan diraba-raba, tak ditemukan jawaban pastinya oleh kalangan kekuasaan.

Agaknya kalangan kekuasaan yang didominasi tentara, tak cermat membaca bahwa suatu kebersamaan antara mahasiswa Bandung yang berbasis kampus dengan kalangan tentara, ada pada kemungkinan terbawah dan sedang menuju titik nol. Pernah ada luka besar dan beberapa luka lainnya tercipta dalam hubungan tentara dan mahasiswa Bandung.

Political animal. Politik praktis selalu menggiring, untuk kemudian harus melakukan pilihan. Keputusan membuat pilihan yang disediakan untuk dijawab itu, memudahkan untuk menampilkan pilihan pelat cap tertentu: kawan atau lawan. Bagi mahasiswa, pilihan politik praktis itu seringkali coba dihindari. Tidak terjebak dalam kubu-kubu politik, tetapi bertahan kuat pada pandangan rasional objektif, akademik dan berpihak hanya kepada kepentingan rakyat banyak.

Sikap ini seringkali sulit dipahami oleh mereka yang berpraktek politik dan dicap sebagai ‘political animal’. Bahkan tak urung juga dari kalangan pergerakan mahasiswa nasional sendiri. Para aktivis mahasiswa Jakarta seringkali karena kedudukannya di pusaran aktivitas yang intens di pusat pemerintahan sekaligus pusat politik nasional, tak jarang gampang  terjebak dalam rawa-rawa intrik politik elite.

Mahasiswa Bandung agaknya bisa lebih berjarak dari kondisi-kondisi itu, dan karenanya agak selektif dan alergi terhadap political game. Mereka lebih tertarik pada hal-hal yang berbau konseptual, fundamental dan strategis. Adapun yang dicernanya saat itu adalah: Boleh radikal dalam cara pikir, tetapi berbudaya dalam tampilan. Hal itu juga tercermin dalam perilakunya terhadap kekuasaan.

Peristiwa 15 Januari 1974 (Malari) memang terjadi di Jakarta. Tetapi dampak negatifnya melanda secara nasional, termasuk terhadap pergerakan mahasiswa Bandung. Penanganan yang dilakukan penguasa terhadap peristiwa itu, disikapi mahasiswa Bandung sebagai upaya terang-terangan menunjukkan wajah fasistis, otoriter dan mumpung kuasa dari kalangan penguasa Orde Baru.  Kenyataan menunjukkan bahwa sejak itu wajah penguasa-penguasa Orde Baru semakin menampilkan taring-taring kekuasaan fasis, otoriter, anti demokrasi dan militeritis dari tokoh baru –khususnya dari kalangan ABRI yang dimunculkan melalui regenerasi kepemimpinan yang gagal.

Bisa dimengerti, kalau Soemitro, jenderal dari generasi 45 yang merasa gagal mengatasi kerusakan Malari, kemudian merasa perlu untuk mengundurkan diri dan mengakhiri karir militernya sebagai salah seorang jenderal bintang empat termuda dalam sejarah militer di Indonesia. Jenderal Soemitro sendiri beberapa tahun sebelumnya berhasil mendapat posisi layak di sisi Soeharto berkat ‘jasa-jasa’nya meminggirkan tiga jenderal idealis dari karir militer, yakni Letjen HR Dharsono, Letjen Sarwo Edhie Wibowo dan Letjen Kemal Idris, yang oleh Soeharto kerap sudah dianggap bagai duri dalam daging di tubuh kekuasaannya. Ketiga jenderal yang sangat populer dan dipercayai oleh generasi muda itu, khususnya mahasiswa, dianggap bisa sewaktu-waktu melampaui Jenderal Soeharto dalam kekuasaan. Sementara itu, regenerasi ABRI pada masa berikutnya, menurut Hatta Albanik seorang aktivis mahasiswa 1970-an, melahirkan seorang jenderal seperti Wiranto yang saat menjadi Pangab merasa tidak perlu bertanggung jawab –bahkan semakin mengibarkan ambisi politiknya– padahal jelas-jelas kepemimpinannya telah gagal menghadapi kerusuhan Mei 1998 yang nyata-nyata berpuluh kali lebih anarkis dibanding peristiwa Malari.

Bagi kalangan mahasiswa Bandung, generasi penerus ABRI memang jauh dari gambaran partner yang bermutu. Sikap ini akan semakin menyolok nyata pada kalangan aktivis mahasiswa Bandung dari generasi-generasi berikutnya, segenerasi mereka di masa SMA. Mereka ini melihat bahwa teman-temannya yang masuk Akademi ABRI dan kemudian menjadi pemimpin-pemimpin ‘karbitan’ sebagai teman yang tidak terlalu cerdas tapi ambisius namun berhasil baik karena dwifungsi ABRI memungkinkan mereka tampil sebagai pemimpin-pemimpin dengan predikat ‘nasional’, yang perlu dipertanggungjawabkan dalam suatu kompetisi demokrasi yang terbuka dan tidak di bawah todongan senjata.

Intrik politik internal. SASARAN utama yang ingin dilumpuhkan kalangan penguasa setelah Peristiwa 15 Januari 1974, jelas adalah kekuatan mahasiswa. Seluruh kampus perguruan tinggi di ibukota dan di Bandung dinyatakan ditutup dan tak boleh dipakai untuk kegiatan apapun. Beberapa kampus ibukota bahkan dimasuki satuan-satuan tentara dan ditempatkan dalam pengawasan. Beberapa sekolah di Jakarta juga ditutup untuk jangka waktu tertentu. Sasaran kedua adalah melumpuhkan pers yang kritis dan menjinakkan yang tersisa.

Namun paling penting di balik itu semua, sebenarnya adalah tindakan Jenderal Soeharto yang dengan momentum peristiwa itu memiliki alasan dan peluang kuat untuk ‘membersihkan’ tubuh kekuasaannya sehingga lebih meringankan beban rivalitas intern untuk akhirnya makin memperkokoh posisinya. Jenderal Soemitro yang pernah disebutkan berambisi menjadi nomor satu dilepaskan dari jabatan Panglima Kopkamtib dan selanjutnya secara sistimatis mendapat tekanan psikologis hingga pada akhirnya meminta pengunduran diri dari jabatan Wakil Panglima ABRI yang berarti mengakhiri karir militernya. Jabatan Panglima Kopkamtib disatukan kembali di tangan Jenderal Soeharto, sehingga makin memperjelas kekuasaannya. Jabatan Kepala Staf Koskamtib diserahkan kepada Laksamana Soedomo, yang semakin jelas menempatkan dirinya pada posisi ‘mengekor’ Soeharto tanpa reserve.

Meskipun jabatan Aspri juga ikut dihapuskan, tetapi sepertinya posisi Ali Moertopo belum segera tergoyahkan. Ia dianggap sebagai pemenang dalam pertarungan melawan rivalnya Jenderal Soemitro yang satu persatu terlucuti posisinya dalam kekuasaan formal. Namun semuanya hanya soal waktu. Bagi Soeharto, agaknya Ali Moertopo pun –sebagaimana halnya dengan Soemitro– dicatat sebagai tokoh yang juga memiliki obsesi meraih posisi nomor satu di negara ini, dan Soeharto takkan lupa. Dalam perjalanan waktu, Soeharto mulai memilih sekondan-sekondan politik baru secara bergiliran dan mulai menyisihkan pelan-pelan peran politik Ali yang semula adalah sekondan politiknya yang utama. Ali meninggal 6 Mei 1984 dalam keadaan tersisihkan oleh orang yang dibelanya setengah mati itu.

Soeharto dalam pada itu, masih menempuh jalan kekuasaannya selama 24 tahun lagi sejak 1974 dalam satu kurva yang terus menanjak dalam arti sebenarnya, untuk tiba-tiba patah di tahun 1998 dalam satu momentum perubahan yang terpicu oleh gerakan demonstrasi mahasiswa secara besar-besaran. Momentum itu tidak tercipta dan datang begitu saja. Adalah Soeharto sendiri yang tanpa sadar menciptakan dan menabungnya dengan cara dan pola-pola kekuasaan yang dijalankannya sejak kekuasaan makin memusat di tangannya. Senioritasnya di ABRI membuat ia makin mutlak tak terbantahkan oleh perwira-perwira hasil regenerasi –lulusan akademi militer– yang kemudian diberinya posisi dan peran, juga secara bergiliran. Sementara itu, para perwira ini agaknya tak mampu mewarisi idealisme generasi perwira intelektual pendahulunya dan tak punya visi yang tepat tentang altruism kekuasaan, lebih terbimbing ke cara-cara menjalankan kekuasaan dengan gaya yang militeristik.

Satu dan lain hal, gaya militeristik yang dikembangkan rezim Soeharto pasca 1973 inilah yang mendorong kekuatan kritis di masyarakat secara perlahan namun pasti sampai kepada kesimpulan bahwa kekuasaan yang ada tak boleh tidak pada akhirnya harus diakhiri dan tak ada pilihan tengah sebagai alternatif. Kabinet-kabinet Soeharto dari waktu ke waktu pun mulai diisi tokoh-tokoh yang makin junior, sehingga secara mental tak punya kemampuan sparring terhadap Soeharto. Tak ada inisiatif dan inovasi memadai bisa berkembang di kalangan para pelaksana utama pemerintahan ini sepanjang itu harus melampaui jangkauan wawasan Soeharto. Inisiatif dan inovasi yang berkembang justru adalah dalam hal bagaimana menarik manfaat dan menguntungkan diri sendiri dengan aneka benefit dari kekuasaan. Ketidakadilan dan ketidakbenaran menjadi realitas telanjang di mata rakyat dan mempertinggi tumpukan kekecewaan dan bahkan kebencian.

Gerakan mahasiswa Bandung setelah Januari 1974 sangat menyadari perlunya menghindari benturan terbuka dengan pihak penguasa yang tampaknya telah menjadi semakin otoriter dan mengandalkan kekuasaannya semata. Bagaikan tiarap, mahasiswa Bandung pun makin mengokohkan aktivitasnya melalui diskusi-diskusi intensif yang dilakukan dalam bingkai akademik untuk kedalaman wawasan.

Suatu perlawanan mahasiswa di tahun 1978 yang secara terbuka menuntut Soeharto turun, dihadapi dengan kekerasan militer, yang berpuncak dengan tindakan pendudukan oleh satuan-satuan tentara pada beberapa kampus terkemuka di Bandung, dengan mengerahkan tank dan panser. Terciptalah luka ketiga dalam hubungan antara mahasiswa dan militer. Sehingga, makin mengkristal pula keinginan menjatuhkan Soeharto. Setelah 1978, para penguasa semakin terbiasa dan menganggap cara paling ampuh meredam sikap kritis adalah kekerasan dan aneka tindakan represif. Sikap anti demokrasi dan anti kemanusiaan pun makin mengemuka dan menyiapkan luka-luka baru bernanah  sebagai awal kejatuhan rezim Soeharto.

Terlihat di latar belakang, kejatuhan Soeharto yang sesungguhnya tak terlepas dari intrik politik internal kekuasaan yang diselingi ‘pengkhianatan’ dan ‘langkah balik badan’ para pendukung ‘setia’nya yang berloncatan meninggalkan kapal yang akan karam. Perpaduan vektor gerakan mahasiswa yang dimanfaatkan dan vektor kondisi internal kekuasaan yang memburuk tak berkualitas, telah menghasilkan satu resultante berupa kejatuhan Soeharto yang akhirnya dipetik hasilnya oleh  partai politik warisan Orde Baru bersama partai politik baru. Dan tercipta lah lakon-lakon baru di panggung politik Indonesia, yang sejauh ini terbukti sama saja keburukannya dengan masa Orde Lama Soekarno maupun Orde Baru Soeharto.

MENURUT anda, apakah Jenderal Soeharto layak menjadi pahlawan nasional?

 

Perjalanan Politik dan Kekuasaan Jenderal Soeharto: Pahlawan atau Bukan? (1)

“Tatkala serangan mahasiswa terhadap korupsi meningkat –terutama antara lain oleh para mahasiswa Bandung dan Yogyakarta– Jenderal Soeharto merasa serangan telah tertuju langsung kepada diri dan keluarganya. Ia membayangkan di balik semua gerakan kritis, sedang terjadi suatu konspirasi untuk menjatuhkan dirinya”. “Sebagai pola, kasus TMII menjadi awal model bergandengnya kekuasaan dengan pengusaha, awal model dana non budgeter serta awal model pengerahan dana swasta melalui kharisma kekuasaan. Dan swasta pada gilirannya pasti akan ‘menagih’ dan memperoleh benefit atas jasa-jasa mereka”.

MENJELANG Hari Pahlawan 10 November 2010, almarhum Jenderal Soeharto, Presiden RI ke-2 dimunculkan namanya bersama tiga almarhum lainnya, Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, mantan Gubernur DKI Jaya Letjen Marinir Ali Sadikin, dan Johannes Leimena bekas Waperdam II masa Soekarno, dalam daftar calon Pahlawan Nasional. Tiga nama yang disebut terakhir, tidak banyak dipersoalkan, meskipun juga masih bisa diperdebatkan. Sebaliknya, nama Jenderal Soeharto, menjadi kontroversi setelah dikalkulasi seberapa besar jasa yang telah diberikannya bagi bangsa dan negara dibandingkan dengan ‘kerusakan’ yang telah ditimbulkannya selama 32 tahun berkuasa.

Berdasarkan rangkuman dari sejumlah survei yang telah dilakukan, Lembaga Survei Indonesia, menyimpulkan segala upaya untuk memulihkan nama baik dan warisan politik Soeharto akan bertabrakan dengan aspirasi rakyat. Sebagian besar masyarakat menolak apapun yang berkaitan dengan mantan presiden kedua itu. Maka, gagasan untuk mengangkat Soeharto sebagai pahlawan nasional akan mencederai hati nurani rakyat.

Pada kutub lain, Partai Golkar yang pada masa Akbar Tandjung telah memproklamirkan diri sebagai Golkar baru – yang sempat terkesan sebagai terputusnya Partai Golkar dengan sejarah masa lampaunya– entah dengan perhitungan apa, kini justru mendukung pemberian gelar pahlawan nasional itu bagi Soeharto. Apakah Golkar menghitung bahwa nama Soeharto masih bisa menjadi faktor di tahun 2014? Pada pemilihan umum 1999, sebuah partai, Partai Republik yang ditopang putera-puteri Soeharto, tak berhasil memperoleh suara berarti. Dan pada pemilihan umum berikutnya, sebuah partai di bawah pimpinan Jenderal Hartono yang membawakan nama Cendana dengan penokohan puteri tertua Soeharto, Siti Hardianti Rukmana, juga tak menghasilkan sesuatu yang signifikan. Sementara penampilan Hutomo Mandala Putera, putera bungsu Soeharto, dalam pemilihan Ketua Umum Partai Golkar, nyaris tak tampak riaknya dalam proses pemilihan tersebut.

Berikut ini adalah catatan dalam garis besar, perjalanan Jenderal Soeharto dan tentara dalam politik dan kekuasaan di Indonesia, setelah menjadi semacam ‘hero’ dalam bingkai peristiwa politik di bulan-bulan terakhir 1965.

Partnership dan ekses dwifungsi ABRI. PADA masa awal Orde Baru, partnership ABRI-Mahasiswa merupakan salah satu basis utama yang menjadi pelopor perlawanan rakyat Indonesia terhadap tirani Orde Lama yang pada sekitar tahun 1965 dianggap telah membawa kehidupan negara dan bangsa Indonesia ke tepi jurang kehancuran. Kala itu, pertemuan pikiran sangat mudah terjadi diantara para jenderal dan sejumlah cendekiawan, karena banyak diantaranya sudah saling mengenal semasa mudanya saat berjuang atau bersekolah dalam romantika dan idealisme perjuangan melawan penjajah Belanda maupun Jepang. Dan sejumlah mahasiswa, khususnya di Bandung, ikut terbawa serta di dalam proses pertemuan pikiran itu.

Kenyataan kemudian mengantarkan partnership ABRI dan mahasiswa dalam suatu kerjasama pergerakan yang dicatat dengan ‘tinta emas’ dalam sejarah Indonesia Modern sebagai kekuatan yang mampu meruntuhkan kekuasaan Soekarno dengan Orde Lamanya yang dianggap terlalu dekat dengan ideologi Komunis dalam situasi global yang ketika itu terbelah dalam dua kutub kekuatan dunia Timur (Uni Sovyet dan Cina Komunis) versus Barat (Amerika Serikat/Kapitalis/Liberalisme).

Keberhasilan kerjasama itu ternyata tak berusia lama. ABRI yang dengan dukungan kampus perguruan tinggi kemudian berhasil mendominasi panggung kekuasaan negara Indonesia pasca Soekarno, semakin berusaha berkuasa sendiri dalam pusat kekuasaan negara dengan tak lupa membawa serta kulturnya yang militeristik, otoriter, monolitik dan mengarah pada diktatorisme. Tak banyak berbeda dengan pola kekuasaan yang dipraktekkan oleh rezim yang digantikannya. Militeristik dan komunistik tampaknya memang lekat dengan diktatoristik. Arahnya mudah ditebak: Suatu negara yang penuh manipulasi, sentralistik, korupsi, anti demokrasi dan berorientasi kekuasaan semata.

Budaya ilmu pengetahuan yang biasa berlaku kritis, terbuka, objektif dan berorientasi kebenaran ilmiah, tampaknya menjadi alasan bagi semakin merenggangnya hubungan Partnership ABRI-Mahasiswa tersebut. Tatkala kritik dianggap sebagai oposisi dan perbuatan makar, sejalan dengan makin meredupnya pula pamor para perwira ABRI intelektual yang sebelumnya menjadi perekat hubungan kedua kekuatan tersebut, maka makin merenggang pulalah ‘partnership’ ini. Regenerasi di lingkungan ABRI kemudian memunculkan perwira-perwira muda lulusan Akademi Militer yang tampaknya tak berhasil mewarisi semangat komunikasi intelektual dari para seniornya Angkatan 45. Banyak tokoh mahasiswa Bandung yang mengatakan bahwa berkomunikasi dengan para Jenderal intelektual bekas pejuang Angkatan 45 lebih bernuansa idealisme karena sama-sama mencita-citakan masa depan Indonesia yang lebih baik, makmur, demokratis dan besar. Sementara adalah sulit sekali berdialog dengan para perwira eks Taruna Akademi Militer karena banyak dari mereka hanya tertarik berbicara tentang kekuasaan, jabatan dan kekayaan pribadi yang dianggap sebagai warisan yang harus dipertahankan dari Dwifungsi ABRI.

Bermula dari sinilah pangkal awal partnership semacam itu sulit dilanjutkan dalam pentas sejarah Indonesia di masa datang.

Kisahnya bermula dari Bandung.

Tatkala eksponen-eksponen mahasiswa pembaharu ex 1966 di Bandung harus menghadapi pilihan-pilihan dalam menghadapi kekuasaan baru, mahasiswa dari generasi yang lebih baru juga menetapkan pilihannya sendiri. Mereka memilih menjauh dari kancah politik praktis dan memilih kampus sebagai basis kegiatan-kegiatan kritis. Ini menjadi awal konsolidasi barisan gerakan-gerakan kritis tahun 1970-an hingga awal 1974, sekitar terjadinya Peristiwa 15 Januari, yang kemudian berlanjut lagi dalam satu estafet gerakan kritis hingga Peristiwa 1978 saat tentara masuk menduduki kampus-kampus Bandung.

Tahun 1970, menuju pelaksanaan Pemilihan Umum 1971, ada perbedaan pilihan di antara eksponen-eksponen mahasiswa pembaharu ex 1966 di Bandung. Pada satu sisi adalah  mereka yang memilih masuk ke dalam Golkar (yang didukung tentara) yang dianggap membawakan cita-cita pembaharuan, yang mereka anggap sama dengan cita-cita gerakan 1966. Dan pada sisi lain, mereka yang tetap ingin di luar dan tidak percaya adanya peluang untuk ‘memperbaiki dari dalam’. Karena bagi mereka yang disebut terakhir ini, kendati secara konsepsional Golkar memberi harapan pencerahan, fakta di luar sementara itu menunjukkan adanya perilaku berlebihan sejumlah unsur Golkar, unsur birokrasi dan unsur tentara dalam persiapan pemilihan umum. Memang kenyataan kemudian menunjukkan adanya unsur tertentu dalam Golkar, birokrasi dan tentara yang berpenampilan buldoser menjalankan kepentingan Golkar dan kekuasaan. Istilah buldoser ini sering mengunjuk pada perilaku Amirmahmud sebagai Mendagri pada waktu itu yang merasa diberikan amanah untuk itu.

Tampil dan menangnya Golkar melalui Pemilihan Umum 1971 telah menyebabkan kandasnya harapan partai-partai Islam untuk turut serta dalam kekuasaan. Kelompok militan Islam pun mulai muncul dan dimunculkan untuk ikut bermain dan ‘dimainkan’, baik oleh para operator kalangan kekuasaan, maupun yang tumbuh sendiri karena mencoba peluang ataukah karena dorongan diam-diam sebagian tokoh partai-partai Islam sendiri.

Di  tubuh  ABRI  setidaknya   muncul  dua kelompok kepentingan. Kelompok perwira idealis cenderung kalah dan tersisihkan oleh kelompok haus kekuasaan dan kekayaan. Sementara kaum pembaharu dari kalangan sipil menunjukkan tanda-tanda awal akan kalah peranan dan gagal pada pergulatan dalam selimut di tubuh Golkar dan kekuasaan. Terhadap cita-cita semula untuk melakukan perbaikan dari dalam, timbul pertanyaan dan kesangsian: Apakah mereka yang merubah atau justru mereka yang dirubah oleh Golkar dan kekuasaan ?

Peta situasi politik dan kekuasaan demikianlah yang terbentang di hadapan para mahasiswa generasi baru pada tahun 1970 dalam menentukan pilihan-pilihan: Melakukan gerakan-gerakan kritis melawan ketidakbenaran, ataukah ikut terhanyut seperti yang dialami oleh sebagian dari generasi pendahulu mereka. Mereka memilih menarik diri ke kampus dan selanjutnya melakukan gerakan-gerakan kritis melawan korupsi dan sikap-sikap anti demokrasi dan hak azasi manusia yang ditunjukkan kalangan kekuasaan baru. Dan pada akhirnya gerakan-gerakan itu juga memasuki tema-tema kritis terhadap ketidakadilan yang menjadi penyebab kepincangan sosial dan ekonomi.

Generasi baru kampus yang lebih memilih basis intra bagi pergerakan mereka, sehingga peran organisasi-organisasi ekstra surut, tumbuh sebagai satu kekuatan yang dinamis dan kritis sebagaimana ditunjukkan sejak pertengahan 1971. Generasi baru mahasiswa intra ini telah muncul sebagai pengeritik awal terhadap Orde Baru, karena dalam praktek, Orde Baru di bawah para tentara dianggap mulai berbeda dengan ide dasar pembaharuan yang dicetuskan generasi muda dan kaum cendekiawan pada awal kebangkitan Orde Baru. Mahasiswa di satu sisi dan tentara serta kekuasaan pada sisi lain, dalam konteks gerakan kritis, dengan demikian ada dalam posisi berseberangan. Orde Baru dan ABRI pada waktu itu dinilai sebagai kelompok-kelompok kekuatan yang tidak lagi memiliki idealisme untuk memperbaiki negara, bahkan mulai dilihat menjadi perusak dan pelaku penggerogotan serta sumber kebobrokan baru yang lebih parah dari Soekarno dengan Orde Lama plus PKI-nya.

Wabah korupsi. Korupsi adalah sesuatu yang gampang terpicu. Gagasan mendirikan Taman Mini Indonesia Indah yang bersumber pada ibu negara Siti Suhartinah Soeharto, dianggap kontra produktif dan akan menjadi sumber penghamburan uang negara. Bahkan, lebih jauh akan menjadi lubang yang dapat dimanfaatkan untuk penyalah gunaan kekuasaan dan korupsi.

Tatkala serangan mahasiswa terhadap korupsi meningkat –terutama antara lain oleh para mahasiswa Bandung dan Yogyakarta– Jenderal Soeharto merasa serangan telah tertuju langsung kepada diri dan keluarganya. Ia membayangkan di balik semua gerakan kritis, sedang terjadi suatu konspirasi untuk menjatuhkan dirinya. Dengan keras ia menyatakan melalui suatu pidato tanpa teks, “Kalau ada yang menghendaki saya mundur….. Gunakan Sidang Istimewa MPR”. Seraya melibatkan nama ABRI, ia pun mengancam, “Jangan coba-coba melakukan tindakan-tindakan inkonstitusional, sebab akan saya hantam. Siapa saja!”. Dan Soeharto pun menyatakan takkan segan-segan  menggunakan wewenangnya selaku pengemban Super Semar (Surat Perintah 11 Maret 1966). Seorang mantan pejabat intelijen belakangan mengungkap bahwa beberapa saat sebelum melontarkan pidato keras itu, Presiden Soeharto sempat memperoleh masukan mengenai adanya skenario konspirasi yang ditujukan kepada diri, keluarga dan kekuasaannya. Beberapa nama perorangan militer dan sipil disebutkan dalam laporan itu.

Sebagai kasus, masalah TMII (Taman Mini Indonesia Indah) akhirnya dapat diredam di tahun 1972 itu juga. Tetapi sebagai pola, kasus TMII menjadi awal model bergandengnya kekuasaan dengan pengusaha, awal model dana non budgeter serta awal model pengerahan dana swasta melalui kharisma kekuasaan. Dan swasta pada gilirannya pasti akan ‘menagih’ dan memperoleh benefit atas jasa-jasa mereka.

Berlanjut ke Bagian 2

Eksaminasi ‘Post Mortem’ Peristiwa 30 September 1965 (1)

“Sebenarnya, Jenderal Abdul Harris Nasution, dengan segala jasanya sepanjang karir militernya, adalah tokoh senior yang dalam anggapan banyak orang semestinya ada di urutan terdepan peluang menjadi pemimpin negara yang baru menggantikan Soekarno. Namun, dengan segala sifat-sifat lebih baik dan manusiawi yang dimilikinya –kecuali bahwa ia sedikit peragu– ternyata ia kalah dalam momentum peristiwa dan medan ‘persaingan’ kekuasaan dengan Soeharto yang lebih ‘dingin’..”.

Puncak dari pertarungan politik di Indonesia, khususnya pada 1959-1965, adalah Peristiwa 30 September 1965, ketika mereka yang bertarung terjebak kepada pilihan ‘mendahului atau didahului’. Mereka yang mendahului ternyata terperosok, sebagaimana yang didahului pun roboh, dan Soekarno terlindas di tengah persilangan karena gagal meneruskan permainan keseimbangan kekuasaan. Lalu Jenderal Soeharto muncul dari balik tabir blessing in disguise, mengambil peran penting dengan segala teka-teki yang untuk sebagian belum terpecahkan hingga kini. Dan akhirnya, berkuasa.

Terlihat bagaimana semua pihak memainkan peran untuk kepentingannya sendiri, dan samasekali tidak memiliki altruism, betapa pun semua mencoba memberikan latar idealistik dan muluk-muluk –misalnya atas nama Pancasila dan penegakan UUD 1945 maupun atas nama rakyat ataukah kaum proletar yang tertindas– untuk segala tindakan-tindakan mereka dalam pertarungan kekuasaan. Pertarungan yang terjadi, dengan hanya sedikit pengecualian, murni adalah pertarungan kekuasaan yang tak ada hubungannya dengan kepentingan rakyat banyak, sebagaimana iapun untuk sebagian besar tak ada hubungannya dengan persoalan membela Pancasila dan UUD 1945 serta rakyat tertindas. Dan samasekali pula tak ada hubungannya dengan cita-cita penegakan demokrasi. Terlihat pula betapa semua unsur yang terlibat dalam pertarungan politik dan kekuasaan, tidaklah memiliki belas kasihan satu terhadap yang lainnya. Dalam suasana tanpa belas kasihan seperti itu, tidaklah mengherankan bahwa darah tak segan ditumpahkan dari satu episode ke episode lainnya. Darah pun menjadi halal dalam semangat menghancurkan lawan seperti itu.

Satu per satu, bila ditelusuri jejaknya, tak ada satu pun di antara para tokoh utama yang terlibat, yang langsung maupun tak langsung mencipta konflik berdarah di bulan September 1965, menunjukkan kebajikan yang cukup berharga. Beberapa di antaranya bahkan menampilkan perilaku buruk, keji, tak kenal belas kasihan dan penuh intrik, sementara pada sisi lain beberapa yang berada dalam dimensi ruang dan waktu terjadinya proses peristiwa, berlaku naif, tidak tajam menganalisa keadaan atau setidaknya tidak peka situasi dan lalai, sehingga menjadi korban.

Soekarno, misalnya, dari dirinyalah muncul cetusan untuk menindak para jenderal yang tidak loyal, yang dilaporkan pada dirinya dalam pola intrik istana. Cetusannya itu, terutama kepada Letnan Kolonel Untung, menjadi awal kematian enam jenderal dan seorang perwira menengah, meskipun ia mungkin tidak ‘mengharapkan’ pembunuhan terjadi. Dipa Nusantara Aidit, adalah orang yang mengantar terjadinya peristiwa menjadi kekerasan berdarah ketika ia memanfaatkan Untung yang mendapat perintah penindakan dari Soekarno, dan mendorongkan peristiwa itu terjadi sebagai masalah internal Angkatan Darat, sambil menjalankan rencana jangka panjangnya sendiri. Dan pengelolaan atas masalah internal Angkatan Darat ini, mendapat bentuk yang nyaris ‘sempurna’ sebagai makar dalam penanganan Sjam tokoh Biro Khusus PKI, dengan mengoptimalkan peranan Letnan Kolonel Untung.

Sjam merancang gerakan tanpa melibatkan tokoh-tokoh lain di kalangan pimpinan PKI. Kalaupun ada pelibatan, itu dilakukan selektif dengan informasi terbatas, karena memang dimaksudkan bahwa mereka yang dilibatkan itu tidak perlu mengetahui gambaran menyeluruh dari rencana gerakan. Adalah karena ini pula, gerakan mudah ditumpas, ketika ada kemelesetan pelaksanaan, terutama lolosnya Jenderal Abdul Harris Nasution dari penyergapan. Sebagai partai, PKI tidak siap, baik sejumlah besar tokoh-tokoh nasionalnya maupun di tingkat daerah, apalagi lapisan massanya yang sejauh itu hanya berada dalam kondisi mental revolusioner namun tak siap ‘berperang’. Penumpasan gerakan pada tanggal 30 September 1965, yang dilancarkan oleh Mayor Jenderal Soeharto, yang justru well informed melalui Letnan Kolonel Untung maupun Kolonel Latief, adalah ‘kecelakaan’ lainnya bagi gerakan ini. Dan ini kemudian berlanjut dengan penumpasan besar-besaran terhadap PKI dengan sebab musabab yang amat kompleks. Massa partai tidak siap dan ‘kaget’, ketika di mana-mana mereka dikejar dan ditumpas oleh massa yang melakukan ‘pembalasan’ dan gelombang penangkapan oleh pihak militer.

Di pihak militer, adalah Letnan Jenderal Ahmad Yani dan rekan-rekannya para jenderal yang memperoleh ‘peran’ sebagai korban, sesuatu yang sebenarnya bisa ‘dihindarkan’ dengan  ketajaman analisa terhadap laporan-laporan intelijen dan gambaran situasi yang ada. Mayor Jenderal Soeharto adalah ‘pihak ketiga’ dalam pergulatan kekuasaan dan untuk sebagian muncul sebagai ‘kuda hitam’ yang tak terduga. Untuk sebagian lainnya, kisah Soeharto dalam penggalan episode ini, mirip riwayat Teseus, putera Raja Athena, kerabat Herakles dalam mitologi Yunani, yang mengumpulkan jasa dan kehormatan sebagai pahlawan dengan membersihkan jalan-jalan Athena dari para pembuat kekacauan. Lalu, memasuki gua labirin ciptaan Raja Kreta, Minos, dan ‘membunuh’ mahluk yang setengah banteng setengah manusia, Minotaurus.

Sebenarnya, Minotaurus ini adalah makhluk khayalan yang diciptakan Raja Minos dari Kreta, untuk menimbulkan ketakutan rakyat Kreta dan berkuasa di atas ketakutan rakyat itu. Minos selalu mengatasnamakan Minotaurus dalam memerintah Kreta dan kemudian menggunakan orang-orang Kreta menaklukkan ‘negeri-negeri’ tetangga di Yunani, termasuk Athena. Setiap tahun pada Hari Agung Pengorbanan, kurban manusia dipersembahkan kepada Minotaurus. Para kurban dimasukkan ke dalam gua labirin yang sengaja ‘dibangun’ Minos di pegunungan. Mereka yang masuk akan tersesat dan tak pernah keluar di ujung labirin, dan diyakini rakyat sebagai satu mitos, telah dimangsa oleh Minotaurus. Teseus mengetahui rahasia Minos, tentang Minotaurus ini, dari orang dekat Minos, yang tak lain adalah Ariadne puteri Raja Minos sendiri. Dengan bantuan Ariadne dan Phaedra, adik bungsu Ariadne yang tak mengetahui kebohongan mengenai Minotaurus, berbekal benang panjang yang tak mudah putus pemberian Ariadne, Teseus memasuki gua labirin dan berhasil keluar dari ujung labirin di pagi hari.

Keberhasilannya keluar dari labirin ‘membuktikan’ ia telah berhasil menaklukkan Minotaurus. Teseus sendiri mengisahkan betapa ia telah berhasil menaklukkan Minotaurus melalui suatu pertarungan yang dahsyat. Dan dengan itu berarti ia telah menaklukkan kekuasaan tirani tertinggi, Minotaurus, yang atas namanya Minos menjalankan kekuasaan. Teseus yang berkesempatan mematahkan satu mitos ciptaan Minos, ternyata justru memilih untuk menciptakan mitos baru bagi dirinya, dan dengan itu akhirnya menjadi penguasa baru. Dalam pelayaran pulang dari Kreta, ia membuang Ariadne ke sebuah pulau terpencil, demi kerahasiaan mengenai Minotaurus, demi mitos, dan hanya membawa Phaedra yang awam. Menurut K.A. Yap dalam tulisannya di Mingguan Mahasiswa Indonesia, 30 Oktober 1966, tewasnya Minotaurus pernah dipanggungkan di Yogya berdasarkan karya Hella S. Haasse, wanita Belanda kelahiran Jawa Barat, Ariadne ( Eendraad in het donker). Ariadne, puteri Minos, mempunyai karakter khas, tidak suka pakaian dan perhiasan bagus serta segala macam kemewahan. Ia selalu bertindak berdasarkan suara hati nuraninya, dan karenanya memiliki ketidakpuasan terhadap Minos ayahandanya yang berperilaku tiran.

Soeharto adalah tokoh yang memegang informasi ‘terbaik’ –dari Letnan Kolonel Untung yang mendapat perintah bertindak dari Soekarno, maupun dari Kolonel Latief– sehingga ia dengan cepat dan tepat bisa membersihkan Jakarta dari pelaku makar Gerakan 30 September 1965. Sebaliknya, dengan suatu jalan pikiran dan suatu situasi yang sukar untuk dipahami, penuh tanda tanya, ia tidak ‘bertindak’ lebih dini atau setidaknya melakukan sesuatu yang dapat mencegah terbunuhnya para koleganya, jenderal pimpinan Angkatan Darat. Bila mau, ia bisa mencegah penyergapan, sehingga kematian para jenderal mungkin terhindarkan. Kenyataan lain yang tidak bisa diabaikan, adalah fakta bahwa Soeharto lah yang telah membantu dengan radiogramnya mendatangkan dua batalion dari Jawa Timur dan Jawa Tengah yang terlibat dalam Gerakan 30 September. Soeharto membiarkan dan menunggu sampai ‘bisul’ pecah. Lalu bertindak. Ini secara kuat mengesankan betapa Soeharto telah bekerja dengan suatu peran yang abu-abu. Ternyata, ia adalah ‘orang lain’ bagi Letnan Jenderal Ahmad Yani dan kawan-kawan, serta bagi Jenderal Abdul Harris Nasution. Pada sisi dan episode lain, Soeharto secara kontroversial memerintahkan Kolonel Yasir Hadibroto untuk langsung ‘mengeksekusi’ mati DN Aidit setelah ia ini tertangkap di Jawa Tengah.

Dalam menghadapi makar terhadap pemerintah, menurut standar normal, tertangkapnya tokoh yang dianggap perencana atau pemimpin makar, justru merupakan pintu masuk untuk mengungkap segala latar belakang peristiwa. Untuk mengetahui jaringan makar, sehingga memudahkan untuk menangkap mereka yang terlibat, untuk selanjutnya diselesaikan melalui jalur hukum. Bila Soeharto meyakini PKI sebagai partai yang berdiri di belakang makar, seperti yang sering dikatakannya sendiri di kemudian hari, semestinya ia ‘menjaga’ Aidit untuk kepentingan interogasi lanjut, bukannya ‘memerintahkan’ Aidit dieliminasi. Pembunuhan langsung terhadap Aidit, tidak bisa tidak berarti Soeharto ingin menutupi suatu rahasia yang bisa terungkap bila Aidit dibiarkan hidup, apapun rahasia itu.

Tetapi apapun kejadiannya, Jenderal Soeharto lah yang akhirnya menerima segala rahmat terselubung dari peristiwa berdarah ini, dan kelak ‘mewarisi’ kekuasaan setelah berhasil ‘menggeser’ Soekarno dari tampuk kekuasaan. Sedangkan Jenderal Nasution adalah bagaikan Herakles pahlawan termasyhur yang telah merampungkan 12 tugas berat, melebihi Teseus yang bersenjatakan mitos pada akhirnya menjadi penguasa Athena dan wilayah sekitarnya. Dan sebenarnya, Jenderal Abdul Harris Nasution, dengan segala jasanya sepanjang karir militernya, adalah tokoh senior yang dalam anggapan banyak orang semestinya ada di urutan terdepan peluang menjadi pemimpin negara yang baru menggantikan Soekarno. Namun, dengan segala sifat-sifat lebih baik dan manusiawi yang dimilikinya –kecuali bahwa ia sedikit peragu– ternyata ia kalah dalam momentum peristiwa dan medan ‘persaingan’ kekuasaan dengan Soeharto yang lebih ‘dingin’.

Berlanjut ke Bagian 2

Susilo Bambang Yudhoyono Pada Titik Patah di Garis Menanjak (4)

“Pastilah, pada dasarnya tidak seorangpun yang mengharap Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono telah mengulangi kesalahan-kesalahan Jenderal Soeharto”. “Suatu angka kemenangan sebesar itu menurut logika dalam konteks terkait sifat dan situasi sosial politik Indonesia per tahun 2009 memang cukup fantastis”. “Kita mengalami kenaikan-kenaikan angka pemilu yang menakjubkan hanya pada masa Soeharto. Waktu itu berlaku pemeo bahwa di belakang angka-angka tinggi bisa jadi ada muslihat, mengadaptasi ucapan Mario Puzo, there is a crime behind every great fortune”.

SEMESTINYA, dengan memiliki angka kemenangan mutlak satu putaran sebesar 60,8 persen –berdasarkan perolehan 73.874.105 suara pemilih– Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada masa kepresidenannya yang kedua tak perlu lagi memelihara sikap serba ragu menjalankan kebijakan-kebijakannya selaku Presiden dalam suatu sistem presidensial penuh. Kenyataannya, sejak awal SBY seakan lebih larut dalam pola permainan politik parlementer yang berhasil diciptakan partai-partai di parlemen. Apakah karena partai pendukung utamanya, Partai Demokrat, yang kendati melonjak tiga kali perolehan suaranya dalam pemilihan umum legislatif 2009, dari sekitar 7 persen di tahun 2004 menjadi 20,85 persen, tetap saja tidak bisa membentuk mayoritas kerja di DPR? Apalagi sebelum memasuki Pilpres 2009, SBY sudah melakukan kompromi-kompromi dengan sejumlah partai politik Islam demi mewujudkan obsesi menang satu putaran.

Mungkin juga, obsesi itu tercampur aduk dengan rasa takut kalah bila ‘koalisi’ yang terbentuk memusat di sekitar Megawati/PDIP atau Jusuf Kalla/Partai Golkar, ditambah kehadiran dua tokoh yang juga berlatarbelakang militer, Prabowo Subianto dan Wiranto. Tetapi SBY diuntungkan oleh situasi, seperti kuatnya subjektivitas 4 tokoh pesaing, khususnya Megawati Soekarnoputeri dan Muhammad Jusuf Kalla. Bagaimana kalau dua tokoh itu tampil sebagai pasangan Capres-Cawapres dan bersamaan dengan itu kedua tokoh berlatar belakang militer tersebut bergabung dengan membuang sementara keinginan menjadi tokoh nomor dua apalagi tokoh nomor satu, mengingat rekam jejak masa lampau mereka yang bermasalah, dan mencukupkan diri dengan menduduki posisi penting di kabinet?  Selain itu bukankah mereka semua pada hakekatnya banyak memiliki dasar-dasar tujuan dan ‘ideologi’ yang hampir serupa?

Di atas kertas, bila semua partai politik dengan pengatasnamaan Islam, memiliki karakter yang kuat sepadan dengan ideal-ideal yang mereka canangkan selama ini, ‘koalisi’ yang tercipta dengan Partai Demokrat, sebenarnya jauh lebih musykil. Tetapi, sekali lagi SBY diuntungkan, karena pragmatisme demi porsi kekuasaan sedang kuat-kuatnya melanda elite partai-partai tersebut. Bagaimana kita bisa membayangkan sebelumnya, PKS yang tadinya dipimpin oleh Hidayat Nur Wahid dengan satu citra keteguhan yang spesifik, bisa tiba-tiba berubah sedemikian lentur di bawah Tiffatul Sembiring. Bagaimana bisa membayangkan elite baru PKB Muhaimin Iskandar cs harus menyingkirkan Abdurrahman Wahid dan tokoh-tokoh senior lainnya sebelum bisa leluasa menjadi sangat pragmatis demi sejumlah positioning pribadi. Dan bagaimana pula bisa membayangkan PAN yang identik dengan citra playmaker ala Amien Rais, kini sekedar menjadi salah satu tulang punggung pelayanan politik penguasa baru?

Apa yang sesungguhnya dikuatirkan? Namun, terlepas dari semua yang dipaparkan di atas, tetap menjadi tanda tanya besar, kenapa sebagai pemegang mandat dari 60 persen lebih suara rakyat, SBY senantiasa memperlihatkan sejumlah perilaku terkesan gentar terhadap berbagai hal dan berbagai pihak. SBY tak hanya lemah terhadap partai-partai ‘koalisi’ pendukungnya –termasuk Partai Golkar yang menjadi anggota setelah Pemilu Pilpres– tetapi juga kepada pimpinan-pimpinan sejumlah institusi yang bekerja di bawah kewenangannya. Bisa disebut dua contoh, seperti yang terkesan kuat di mata publik, yakni terhadap Jaksa Agung dan terutama Kepala Polri.

Ketika kedua tokoh penegakan hukum itu dan institusinya ramai dikecam karena dianggap melakukan penyimpangan tugas, SBY cenderung tak berbuat satu apapun, menindaki atau setidaknya menegur, melainkan beberapa kali justru ikut ‘mengeluh’ seperti layaknya anggota masyarakat biasa. Pengungkapan tentang adanya mafia hukum di tubuh Polri –dan demikian pula di Kejaksaan Agung– melalui cetusan whistle blower Susno Duadji dibiarkan ‘berjalan’ sendiri sebagai masalah internal Polri dan tidak dicermati kemungkinan bahwa cetusan itu mengandung kebenaran tentang kebobrokan di tubuh Polri. Bahwa mungkin saja Susno benar adalah ‘maling teriak maling’, tetapi yang diteriaki sebagai maling kan perlu juga ditelusuri? Karena yang berteriak adalah seorang jenderal polisi mengenai sejumlah jenderal polisi lainnya, jangan dibiarkan polisi juga yang memeriksanya. Mana mungkin ada hasilnya selain pengaburan masalah? Dan mana dorongan dari Presiden sebagai atasan para jenderal itu, agar ada pengusutan tuntas dan cepat sebelum terjadi hapus-menghapus jejak? Tidak ada. Satu lagi momentum untuk membersihkan Polri yang sudah tidak dipercayai mayoritas masyarakat, dengan demikian terlewatkan.

Soal rekening ‘gendut’ perwira Polri, juga terlewatkan begitu saja melalui suatu proses internal. Tidak mengherankan bahwa pada akhirnya muncul kesimpulan-kesimpulan yang sukses menunjukkan bahwa tak ada yang tidak beres dalam persoalan rekening para perwira itu. Ini juga mengingatkan kita kembali pada kasus beberapa tahun lalu tentang rekening fantastis seorang jenderal polisi yang nilainya satu triliun rupiah lebih, yang pada akhirnya juga tenggelam begitu saja. Persoalan yang sama, juga terjadi di lingkungan Kejaksaan Agung. Betul dan mungkinkah dalam kasus Arthalita Suryani dan jaksa Urip, permainan hanya melibatkan kedua orang itu sebagai duet? Mana orkestra lengkapnya dan mana dirigennya? Apakah begitu cintanya Arthalita kepada Syamsu Nursalim sehingga menggunakan uangnya sendiri untuk menyuap dalam rangka penyelamatan sang konglomerat? Padahal dalam momen yang sama terjadi dua peristiwa: Ada yang menyuap seorang jaksa, dan ada satu tim jaksa yang memutuskan suatu keputusan yang seakan ‘menghapus’ dosa kejahatan keuangan Syamsu Nursalim.

Dalam kasus kriminalisasi terhadap dua pimpinan KPK, Samad Bibit Riyanto dan Chandra M. Hamzah, Presiden menggunakan Tim 8 untuk maju ke depan, lalu pada akhirnya sekedar ‘menghimbau’ agar Polri dan Kejaksaan Agung memperhatikan rekomendasi tim tersebut. Tidak mengherankan bila Tim 8 Adnan Buyung Nasution cs harus seakan melampaui panggilan tugasnya ‘bersitegang urat leher’ dengan Polri dan Kejagung, karena begitu samar-samarnya apa yang menjadi kehendak Presiden SBY yang sebenarnya dalam penyelesaian masalah. Hanya satu pesan yang bisa ditangkap, bahwa Presiden lebih suka bila kasus kriminalisasi KPK itu diselesaikan di luar jalur pengadilan, namun disertai embel-embel perangkai bahwa dengan itu bukan berarti Presiden ingin melakukan intervensi. Polri dan Kejagung menang dalam berpacu dengan waktu, sehingga kasus tersebut ‘berhasil’ di-P21-kan. Ibarat ikan yang sudah dicemplungkan ke panci penggorengan, pilihannya hanyalah digoreng cukup setengah matang seadanya atau digoreng garing sekalian sampai selesai. Kejaksaan Agung memilih jalan ‘setengah’, ikan yang sudah setengah garing diangkat dari panci dan dinyatakan penggorengan tidak dilanjutkan. Dikeluarkan SKPP dengan mencantum alasan tak lazim yaitu menambahkan alasan penghentian karena pertimbangan sosiologis, yang mudah untuk ditorpedo. Nyatanya, SKPP itu di pra-peradilankan dan ‘dikalahkan’ di Pengadilan. Ikannya dengan demikian, pindah ke panci penggorengan lain. Kini kasus itu baru mendekati tahap akhir dari suatu perjalanan hukum yang panjang, menanti hasil proses Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.

Para jurubicara dan staf khusus Presiden berulang kali mencoba menjawab setiap ada tudingan, bahwa SBY bukannya lemah atau takut menegur Kapolri dan Jaksa Agung, melainkan karena tidak mau melakukan intervensi terhadap suatu proses hukum. Melakukan intervensi kekuasaan terhadap suatu proses hukum yang berjalan baik dan benar memang merupakan pelanggaran. Tetapi itu tidak berarti seorang Presiden tak boleh menegur bawahannya dan mengambil tindakan-tindakan bila melihat ada tanda-tanda penyalahgunaan kekuasaan dalam penegakan hukum. Setidaknya Presiden bisa bertanya mengapa ada kejanggalan dalam penanganan penegakan hukum, sehingga mendapat sorotan masyarakat misalnya, tanpa perlu mencampuri materi suatu perkara yang berada dalam wilayah posisi independen penyidik kepolisian dan jaksa penuntut. Polri dan Kejaksaan (Agung), adalah termasuk dalam lembaga eksekutif, berbeda dengan lembaga-lembaga peradilan yang merupakan lembaga judikatif. Tak mungkin Presiden dan para ahli hukum di sekitarnya tak memahami perbedaan intervensi terhadap aspek juridis dengan ‘intervensi’ atasan terhadap bawahan yang tak menjalankan kinerjanya dengan baik.

Lalu, pertanyaannya, kenapa Presiden begitu ‘lemah’ sehingga seringkali bahkan dianggap agak ‘gentar’, khususnya terhadap Polri/Kapolri. Apakah karena Presiden punya sejumlah titik lemah di hadapan Polri/Kapolri, yang tidak kita ketahui entah apa? Apakah titik lemah itu, misalnya, semacam jasa yang pernah diberikan Polri/Kapolri dalam kasus tuduhan money politics dan atau kecurangan perolehan suara salah satu putera Presiden, Baskoro, dalam Pemilu Legislatif yang lalu. Pertanyaan yang sama dengan sikap serba sungkan SBY terhadap partai-partai, padahal ia pemenang mutlak dengan angka 60,8 persen. Atau apakah sumber kegentaran itu adalah terkait keabsahan yang diragukan tentang kemenangan 60 persen dalam Pilpres yang menurut seorang mantan perwira intelejens militer seperti disebutkan dimuka, sebenarnya hanyalah 21-22 persen? Artinya, bila informasi itu terbukti benar, pemilihan umum presiden yang lalu, harus berlangsung dalam dua putaran, dan entah pasangan yang mana seharusnya tersingkir dari gelanggang. Kendati saat ini percakapan politik tentang permasalahan tersebut, belum mencuat ke tengah publik secara terbuka, ada baiknya bila ada klarifikasi lebih dini, untuk menjawab segala pertanyaan. Tak mungkin Presiden belum mengetahui informasi tentang hal itu. Tapi pastilah, pada dasarnya tidak seorangpun yang mengharap Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono telah mengulangi kesalahan-kesalahan Jenderal Soeharto.

Namun, terlepas dari adanya informasi tentang angka 60 persen yang diragukan itu, suatu angka kemenangan sebesar itu menurut logika dalam konteks terkait sifat dan situasi sosial politik Indonesia per tahun 2009 memang berkategori cukup fantastis, untuk seorang yang sepopuler SBY sekalipun. Kenaikan suara untuk Partai Demokrat dari sekitar 7 persen di tahun 2004 menjadi 20,85 persen di tahun 2009, suatu kenaikan dalam kelipatan tiga, pun cukup mencengangkan. Kita mengalami kenaikan-kenaikan angka pemilu yang menakjubkan hanya pada masa Soeharto. Waktu itu berlaku pemeo bahwa di belakang angka-angka tinggi bisa jadi ada muslihat, mengadaptasi ucapan Mario Puzo, there is a crime behind every great fortune. Dan, memang kini tak diragukan lagi bahwa sejumlah kemenangan dengan angka tinggi pada beberapa pemilihan umum masa lampau memang adalah hasil dari satu rekayasa ke rekayasa lainnya.

Serumpun Dalam Duri: Indonesia-Malaysia (3)

“Para pemimpin tiga negara sekawasan ini rupanya tak berhasil untuk sepakat melihat bahwa apa yang terjadi di salah satu negara, suka atau tidak akan berdampak kepada ketiga negara. Pola dan praktek ekonomi yang lebih cenderung kepada saling menghisap, hanya akan merontokkan salah satu di antaranya dan pada akhirnya bisa ketiganya, kali ini kebetulan Indonesia yang terjungkal duluan”.

Sindrom OKB dan OBK. Indonesia-Malaysia adalah dua diantara beberapa negara di kawasan ini yang 1997-1998 hampir tersungkur total oleh deraan krisis moneter. Tetapi berbeda dengan Indonesia, yang lebih banyak terjerat dengan solusi-solusi pemulihan ala IMF, Malaysia yang memilih cara berbeda lebih cepat berhasil melakukan recovery ekonomi. Selain itu, di samping bergulat secara ekonomis, bangsa Indonesia juga terlibat dengan pertengkaran politik dan persaingan kekuasaan melanjutkan ketegangan politik tahun 1998, yang berlangsung berlarut-larut sehingga akhirnya seakan menjadi tabiat baru dalam berpolitik.

Semenjak keberhasilan dalam recovery ekonomi pasca krisis ekonomi, Malaysia bagaikan Si Bebek Untung –Lucky Duck– yang terus melaju karena kelimpahan rezeki sukses ekonomi. Malaysia menjadi jauh lebih kaya, selapisan elite ekonomi dan kekuasaan di negeri itu makin makmur berkelimpahan harta. Sementara para melayu di Indonesia lebih tercurah perhatiannya kepada ‘perjuangan’ politik –yang kerap tak bisa dibedakan dengan sekedar ‘pertengkaran’ politik– yang idealnya dikatakan untuk mengokohkan demokrasi, para melayu di semenanjung justru ‘berjuang’ meraih keberuntungan ekonomi dan berhasil membuat diri mereka sebagai orang kaya baru di kawasan ini. Kekayaan, terkait dengan dan membawa kekuasaan baru. Pertumbuhan kekayaan yang berhasil mereka raih, digunakan untuk memperkuat posisi mereka di Asia Tenggara dan juga tak lupa memperkuat angkatan bersenjata mereka, di udara maupun di laut. Kalau dulu kekuatan pertahanan mereka jauh di bawah Indonesia di masa Soekarno maupun Soeharto, kini situasinya menjadi terbalik. Pesawat tempur mereka seperti Mig-29 dan Sukhoi, lebih banyak dan lebih lengkap persenjataannya. Kapal perang mereka lebih modern, kapal selam mereka, Scorpene, termasuk produk yang lebih baru dan lebih modern. Karena memiliki anggaran memadai, setiap tahun peralatan perang itu ditambah. Termasuk dengan membeli Panser 6×6 Anoa, kendaraan lapis baja buatan Pindad Indonesia, sebanyak 32 unit akhir 2010. Hanya kuantitas personil Tentara Diraja Malaysia yang belum bisa melebihi Indonesia. Dengan persenjataan yang lebih kuat, nyali Tentara Diraja tampaknya juga ikut terdongkrak melebihi nyali tentara Indonesia, sebagaimana yang terkesankan melalui berbagai momen face to face dalam beberapa insiden perbatasan.

Kemajuan ekonomi dan kelimpahan finansial Malaysia, membuat mereka bisa membeli bank di Indonesia (CIMB Niaga), membuka sejumlah perkebunan sawit di Indonesia sambil menjual mobil-mobil berbagai type buatan mereka yang bermerek Proton di sini. Sementara itu, selain berbelanja harian di Singapura, sejumlah orang kaya Indonesia –yang sebenarnya sangat minoritas di tengah lautan akar rumput yang miskin– juga rutin membelanjakan uangnya di Kuala Lumpur dan membuang-buang duit mereka di Genting Highland. Sebaliknya, adakah yang Indonesia peroleh dari Malaysia? Ada. Cukong-cukong kayu mengalirkan duit untuk para pelaku illegal logging serta petugas-petugas yang mempan suap di Indonesia. Malaysia juga memberi ‘devisa’ melalui apa yang di Indonesia disebut sebagai ‘pahlawan devisa’, yakni para TKI/TKW resmi maupun illegal. Tak jarang pula Malaysia ‘mengirim’ kembali ke Indonesia para TKI/TKW yang mati sebagai korban penganiayaan atau mereka yang cacad lahir maupun batin karena dianiaya dan diperkosa tanpa kemampuan pemerintah Indonesia membela mereka. Suka atau tidak suka, sebagai konsekuensi kebijakan mencari devisa melalui TKI/TKW, kita harus menerima semacam dampak sosial-psikologis, yaitu bahwa bagi sebagian orang Malaysia, bangsa dari negeri tetangga mereka ini berharkat dan bermatabat sebagai bangsa kuli dan pembantu. Dan last but not least, Malaysia telah menghibahkan kepada kita tokoh-tokoh teroris semacam Dr Azahari dan Noordin M. Top.

DARI sudut pandang yang sedikit sentimentil, banyak pihak yang mengamati perkembangan hubungan Indonesia-Malaysia dari waktu ke waktu, memang melihat adanya eskalasi sikap dan perilaku saudara serumpun dari semenanjung Malaya itu, terutama pada satu dasawarsa terakhir ini. Apa yang ditulis di atas sekedar contoh kecil di antara banyak contoh, namun sudah cukup memperlihatkan bahwa memang saudara serumpun dari semenanjung dan bagian utara Kalimantan ini, sedang berada dalam sindrom OKB (Orang Kaya Baru) dan OBK (Orang Baru Kuasa). Pada saat yang sama, sejumlah orang di Indonesia yang tak tahan lagi dengan berbagai ulah orang Melayu semenanjung dari negeri jiran itu, mulai dari berbagai klaim hasil cipta karya dan budaya, keberhasilan klaim Malaysia atas Sipadan-Ligitan, sampai dengan yang terakhir penangkapan tiga petugas patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di wilayah perairan sendiri, cenderung masuk ke kawasan sindrom amok. Menjadi bangsa yang serba ‘sakit hati’ dan terluka harga dirinya. Sebagian berdemo di depan Kedutaan Besar Malaysia, membakar bendera negara itu dan melempari gedung kedutaan dengan tinja manusia. Suatu tindakan yang bagi kita sekalipun patut dianggap keluar batas etika. Sebagian lainnya lagi, termasuk Kepala Pusat Penerangan AD, tak tahan lagi dan langsung menyatakan siap berperang melawan Malaysia. Tapi entah gentar atau entah apa, Menteri Infokom Tiffatul Sembiring, sudah mengingatkan dengan ‘bocoran’ melalui twitter bahwa pernah dilakukan simulasi kalau kita berperang dengan Malaysia, biayanya mencapai sekitar 30 triliun rupiah per bulan.

Dibakar bendera negaranya dan dilempari tinja gedung kedutaannya, sejumlah orang Malaysia, tak terkecuali pers dan para petinggi negaranya, menjadi berang juga dan balik melontarkan berbagai komentar balasan yang tak kalah tajam dan keras. PM Malaysia Najib Tun Razak –putera mantan PM Malaysia Tun Abdul Razak yang semasa hidupnya mengakui berdarah Bugis dan sangat bersahabat dengan Indonesia di zamannya– bukannya menjawab nota protes Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, melainkan balik mengultimatum agar Pemerintah Indonesia menertibkan demo-demo anti Malaysia di Jakarta dan kota-kota lainnya. Suatu sikap yang cukup arogan. Namun, terlepas dari itu, terlihat bahwa para pemimpin Malaysia memang lebih berani menggertak daripada para pemimpin Indonesia. Mungkin mereka penganut teori klasik bahwa kekuatan angkatan perang adalah senjata ampuh dalam ‘diplomasi’ hubungan antar negara. Bandingkan Menlu Malaysia Anifah Aman yang lebih fors dengan Menlu RI Marty Natalegawa yang lemah lembut. Bandingkan pula PM Malaysia Najib Tun Razak yang banyak menggertak dengan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang lebih memilih diam dan bersikap sangat santun tanpa gertakan –dan pekan depan barangkali saja akan curhat mengeluhkan hubungan Indonesia-Malaysia yang memburuk beserta segala dampak sosial-ekonominya. Jangan lupa membandingkan ‘keberanian’ (tepatnya, kesembronoan) Menteri KKP Fadel Muhammad dan jajarannya yang mengintrodusir patroli tanpa senjata dan atau tanpa kawalan Polisi Perairan, dengan nyali dan arogansi Polisi Diraja Malaysia untuk membuang tembakan menggertak lalu menangkap 3 petugas KKP.

Selain ultimatum Najib Razak, sejumlah tokoh negeri jiran itu juga memberikan penilaian bahwa demonstrasi-demonstrasi di Indonesia itu dilakukan oleh para pendemo bayaran. Agaknya, sudah menjadi pengetahuan umum negara lain bahwa banyak pelaku demo di Indonesia ini adalah kelompok bayaran, dan ‘fakta’ itu dipakai untuk menyudutkan kita. Terlepas dari kaitan insiden tangkap menangkap Indonesia-Malaysia ini, merupakan fenomena yang harus diakui betapa senjata demonstrasi (unjuk rasa) sebagai alat demokrasi mulai turun pamor. Bukan hanya karena sebagian pengerahan demonstrasi berdasarkan kekuatan uang oleh pihak sponsor yang berkepentingan, melainkan karena ia sudah diobral habis sebagai senjata demokrasi sehari-hari, padahal demo semestinya hanyalah digunakan pada suatu klimaks kebuntuan hubungan antara rakyat dengan penguasa. Meminjam istilah moneter, sudah sejak lama mekanisme unjuk rasa ini mengalami inflasi, bahkan bila ia dianalogikan sebagai uang ia adalah ibarat uang palsu, dan sudah beredar dalam transaksi politik dagang sapi dalam kehidupan politik Indonesia ini.

Kegagalan para pemimpin. KITA bisa melihat bahwa hubungan Indonesia-Malaysia, setelah pengalaman pahit dari situasi nyaris perang pada masa konfrontasi 1963-1965, bukannya tak diupayakan oleh para pemimpin kedua bangsa. Masih di tahun 1966, dengan disaksikan oleh Ketua Presidium Kabinet Ampera Jenderal Soeharto, 11 Agustus di Pejambon, Menteri Utama/Menteri Luar Negeri RI Adam Malik mewakili Pemerintah Indonesia dan Wakil Perdana Menteri/Menteri Luar Negeri Tun Abdul Razak mewakili pemerintah Malaysia, menandatangani bersama persetujuan untuk menormalisasi hubungan kedua negara. Persetujuan didasarkan pada hasil Persetujuan Bangkok (29 Mei – 1 Juni 1966) yang intinya kesepakatan memulihkan kembali hubungan diplomatik dan menghentikan tindakan-tindakan permusuhan. Namun terlihat dari awal bahwa pada masa-masa selanjutnya tak cukup kuat upaya untuk meningkatkan hubungan baik itu dari sekedar suasana retorika menjadi suatu situasi hubungan objektif yang lebih nyata. Kebersamaan dalam Asean juga tak membuat hubungan Indonesia dan Malaysia secara kualitatif lebih baik dari sekedar suasana retorika seperti penegasan selaku dua bangsa yang serumpun dan memiliki suatu hubungan kesejarahan masa lampau. Upaya asimilasi bahasa Melayu dengan bahasa Indonesia tak berlanjut, dan terhenti sekedar pada keberhasilan menyatukan dua bahasa dalam satu pedoman ejaan yang sama. Hubungan ekonomi yang terjadi antara Indonesia-Malaysia lebih beraroma hubungan pola kapitalistik yang eksploitatif daripada penampilan pola kerjasama untuk kepentingan perkuatan bersama dalam satu kawasan ekonomi. Hal yang sama terjadi dalam hubungan ekonomi Indonesia-Singapura, yang cenderung bersituasi hisap-menghisap saja dengan kita sebagai pihak yang lebih banyak terhisap..

Bagaimana dengan hubungan antar manusia kedua bangsa secara sosiologis? Agaknya pemimpin kedua bangsa memang telah gagal mempertemukan hati nurani kedua bangsa, meskipun serumpun dan berasal dari nenek moyang yang sama. Pertama, karena para pemimpin kedua bangsa memang tak mewarisi rasa kebersamaan yang memadai dan patut untuk dipelihara di antara kedua bangsa. Dari Indonesia, hanya Adam Malik yang mungkin memiliki rasa yang cukup sentimentil dan romantis tentang persahabatan kedua negara, dan di Malaysia mungkin hanya Tun Abdul Razak almarhum dan sedikit banyaknya juga Mahathir Muhammad. Adapun Soeharto, tak mudah diselami lubuk hatinya yang paling dalam, meski harus diakui semasa ia berkuasa, Indonesia jarang di’kurangajari’ oleh para pemimpin Malaysia maupun Singapura, khususnya oleh Lee Kuan Yew. Kedua, para pemimpin kedua bangsa, tampaknya juga gagal membangun karakter bangsanya sebagai bangsa yang cukup beretika. Sejumlah sindrom melayu yang negatif seperti arogan bila sedang jaya, sok pamer, dan sebaliknya penuh kedengkian bila gagal dan kalah, gampang anarkis dan amok bila tersudut, dan sebagainya, agaknya tak berhasil disembuhkan.

Bahwa suka atau tidak, manusia Malaysia, Indonesia dan Singapura, harus ‘bergaul’ dan atau berinteraksi karena begitu rapatnya posisi geografis ketiga negara, memang betul. Tetapi pergaulan atau interaksi yang terjadi adalah terutama dalam konteks interaksi ekonomi yang sangat bernuansa rivalitas –lebih dari sekedar persaingan biasa yang sehat– membuat hubungan antar manusia ketiga negara lebih berorientasi kepada kalkulasi untung rugi. Berbeda bila pemimpin ketiga negara berhasil membangun hubungan kebudayaan dan kemanusiaan yang memadai. Manusia dari kalangan akar rumput Indonesia mengalir sebagai tenaga kerja kasar ke Malaysia maupun Singapura. Pemerintah Indonesia hanya menghitung aspek devisanya dan tak pernah bersungguh-sungguh menciptakan barisan tenaga kerja yang berkualitas dan mampu menjaga kehormatannya sebagai manusia melainkan sekedar ‘komoditi’ ekspor dengan kualitas tak jelas. Karena, di Malaysia (seperti halnya dengan di negara-negara Timur Tengah) masih cukup kuat keberadaan nilai-nilai ‘feodalistik’, maka tenaga kerja itu diletakkan pada status dan strata ‘khadam’. Sementara di Singapura yang sangat bisnis oriented, tenaga kerja tak terdidik dengan sendirinya berada pada kelas kegunaan ekonomi terbawah dan tentunya hanya patut mendapat perlakuan kelas bawah juga.

Para pemimpin tiga negara sekawasan ini rupanya tak berhasil untuk sepakat melihat bahwa apa yang terjadi di salah satu negara, suka atau tidak akan berdampak kepada ketiga negara. Pola dan praktek ekonomi yang lebih cenderung kepada saling menghisap, hanya akan merontokkan salah satu di antaranya dan pada akhirnya bisa ketiganya, kali ini kebetulan Indonesia yang terjungkal duluan. Malaysia dan Singapura pun bukannya tak punya andil dalam terciptanya kesulitan ekonomi Indonesia selama ini, semisal terlalu banyaknya laba yang dipungut Singapura sebagai perantara dalam berbagai perdagangan komoditi dari dan ke Indonesia, atau kejahatan sejumlah pengusaha Malaysia yang mengorganisir illegal logging di Indonesia, untuk sekedar menyebut contoh. Jadi bila mereka menampung sejumlah TKI/TKW mungkin dapat disebut sebagai bagian dari social responsibility mereka terhadap kerusakan ekonomi yang terjadi di negara tetangga yang pada hakekatnya mereka pun ikut andil. Selain itu, mereka memang membutuhkan tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan tenaga dalam industri dan kebutuhan jasa lainnya. Kenapa tidak belajar untuk saling menghargai dan bukannya lebih menonjolkan pola majikan-kuli yang sangat kapitalistik?

Demikianlah kehidupan bersama Indonesia dan Malaysia, serumpun dalam duri.