Category Archives: Sosial

Menjadi Kaya Melalui ‘Jalan Parlementer’ dan ‘Wealth Driven Politic’ (2)

BILA dalam fase wealth driven economic lahir kelompok oligarki ekonomi, maka dalam situasi wealth driven politic tercipta partai-partai dengan praktek oligarki dipimpin dan dikendalikan oleh tokoh-tokoh oligarch. Dalam Indonesia merdeka, pelopor oligarki dalam kekuasaan negara tak lain adalah Ir Soekarno, yang memusatkan kekuasaan di tangannya sendiri pada 1960-1965, pasca Dekrit 5 Juli 1959. Dilanjutkan oleh Jenderal Soeharto, khususnya pada 20-25 tahun terakhir masa kekuasaannya, yang kemudian keterusan dipraktekkan kalangan partai dan penguasa negara hingga kini. Hampir seluruh partai politik pasca Soeharto dipimpin oleh kaum oligarch, sebagaimana silih berganti presiden yang naik memerintah negara juga menampilkan diri sebagai sosok oligarch meskipun tak henti-hentinya beretorika mengenai demokrasi.

Sejajar dengan oligarki dalam politik, pada masa Soeharto menonjol pula oligarki dalam pembangunan ekonomi. Tetapi sejak masa Soekarno pun oligarki dalam kehidupan ekonomi sudah tampil melalui pengusaha-pengusaha yang punya kedekatan istimewa dengan sang pemimpin, antara lain Markam, Hasjim Ning, Dasaad dan Rahman Aslam. Saat kue hasil pembangunan makin membesar dari waktu ke waktu, kenikmatan terbesar hanya dibagikan kepada sejumlah orang tertentu yang memiliki hubungan kolutif dan nepotisme dengan pusat kekuasaan politik –yang juga sekaligus adalah pusat kekuasaan ekonomi. Pada babak ini antara lain muncul nama-nama Lim Soei Liong, Go Swie Kie, Yap Swie Kie (Sutopo Jananto), Nyoo Han Siang, Bob Hasan, Po Murdaya dan lain-lain sampai nama agak ‘baru’ seperti Prajogo Pangestu.

Pemerataan keadilan masa itu hanya ada pada dataran retorika, dan kalau pun ada program pemerataan, itu dilakukan dengan kadar paling minimal yang sekedar untuk meredam gejolak sosial. Tapi, penguasa cukup pandai, tidak membiarkan ada krisis pangan. Beras selalu di-ada-kan sekuat tenaga dengan harga yang dipastikan terjangkau kemampuan daya beli rakyat. Hal yang sama terjadi dalam pengelolaan bahan pokok lainnya yang ada dalam kelompok 9 kebutuhan pokok rakyat. Tidak seperti sekarang, kadangkala harga garam dan cabai pun tak mampu diatur.

Pada masa Soeharto, pengakumulasian dana besar hanya bisa dilakukan oleh orang atau kelompok tertentu, terutama dalam konteks pemeliharaan kekuasaan yang makin oligarkis. Dilakukan berdasarkan penugasan tertentu, dan karenanya dari kacamata pengendali kekuasaan tidak dikategorikan sebagai korupsi yang menggerogoti kekuasaan meskipun esensinya tetap menggerogoti hasil pembangunan. Mereka yang mendapat ‘mandat’ dalam pengakumulasian dana, dalam batas tertentu yang cukup terkendali (oleh pucuk kekuasaan) diberikan kesempatan menikmati beberapa bagian sebagai semacam tindak ‘korupsi’ yang ditolerir. Mereka yang tak mendapat ‘mandat’ tetapi diam-diam sendirian menarik keuntungan, dan atau mengambil di luar batas nominal yang ditolerir bagi pelaku yang bukan kelompok atas, akan dibabat. Salah satu yang ditindak karena inisiatifnya melampaui batas, adalah Budiadji Kepala Depot Logistik Kalimantan Timur. Kemudian para pelaku ‘korupsi’ di kalangan birokrasi kelas menengah ke bawah, yang melakukan pungli (pungutan liar) dan semacamnya, bila dianggap melampaui batas, atau mendapat sorotan yang makin tajam, dibasmi oleh Opstib (Operasi Tertib) yang adalah ‘bagian’ Kopkamtib, di bawah Laksamana Laut Soedomo.

Salah satu hal yang menarik, dalam korupsi masa Soeharto, para anggota DPR-RI tidak memegang atau tidak diberi kesempatan cukup untuk ikut melakukan korupsi. Kalau ada ‘pembagian’ rezeki, itu datang dari departemen atau lembaga pemerintah yang menjadi partner kerja komisi-komisi kerja di DPR berupa berbagai ‘good will’ untuk membantu kemudahan para anggota menjalankan tugas di bidangnya masing-masing. Itu sebabnya, kala itu tidak dikenal korupsi ber’jamaah’ seperti yang terjadi di masa-masa pasca Soeharto, khususnya pada tahun-tahun belakangan ini. Apalagi memang, fungsi DPR saat itu tidak mencakup ‘wewenang’ persetujuan menentukan keputusan yang sebenarnya adalah ranah eksekutif, khususnya di bidang anggaran maupun wewenang fit and proper test yang bisa ‘diuangkan’. Selain itu, ada situasi berbeda dalam seluk beluk pendanaan partai politik di masa Soeharto. Dana untuk Golongan Karya praktis sepenuhnya diadakan dan dipasok oleh Dewan Pembina. Sementara dana untuk dua partai politik lain, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI), boleh dikatakan juga sudah dialokasi melalui jalur dan berbagai cara khusus oleh pengendali kekuasaan, Presiden Soeharto. Dana-dana taktis untuk politisi penting, terutama kalangan pimpinan partai, pun sudah diatur dengan baik melalui para ‘penghubung’ khusus yang sekaligus bertugas ‘membina’ partai-partai di luar Golkar. Itu juga rahasianya, kenapa Soeharto secara relatif bisa mengendalikan politik dengan baik untuk seberapa lama.

KINI, pasca Soeharto, pola pendanaan politik mengalami perubahan signifikan mengikuti arus retorika pemberantasan korupsi. Partai-partai politik, mengambil inisiatif penggalian dana melalui kegesitan kader-kadernya dengan memanfaatkan berbagai kesempatan di kementerian-kementerian yang dipimpin oleh tokoh-tokoh partai mereka. ‘Kesempatan’ itu sendiri diciptakan by design, tidak lagi sekedar menunggu rezeki di tikungan. Pola ini belakangan disebutkan sebagai ‘mafia anggaran’, yang melibatkan operator ‘bebas’ partai sebagai play maker dengan mendayagunakan kader-kader partai yang ada di DPR dan ada di eksekutif. Sejumlah proyek besar berskala nasional maupun berskala daerah, dirancang lalu diajukan agar dibiayai melalui APBN dan kemudian diatur siapa swasta pelaksana berdasarkan kesiapan atau kesanggupan memberi bagian prosentase ‘keuntungan’.

Konspirasi anggaran semacam ini telah terungkap beberapa waktu belakangan ini, melibatkan terutama partai-partai politik yang memiliki share dalam kekuasaan pemerintahan. Dua partai yang sedang dalam sorotan dalam konteks tersebut saat ini, adalah Partai Demokrat dan PKB cq Muhaimin Iskandar. Tokoh yang namanya disebut terakhir ini, adalah tokoh muda yang fenomenal. Saat menjejakkan kaki ke dalam kancah politik nasional menjelang Pemilihan Umum 1999, ia terkisahkan sebagai politisi dengan ekonomi sederhana, tapi kini cukup menjulang. Sementara itu, partai-partai politik yang tak berada dalam posisi kekuasaan pemerintahan, harus puas dengan cipratan-cipratan gratifikasi, semisal dalam kegiatan fit and proper test di DPR. Mungkin tidak berskala spektakuler, tetapi toh mencapai nominal ratusan juta hingga miliaran rupiah, seperti halnya dalam kasus Miranda Goeltom. Untuk kasus ini dua di antara sejumlah partai yang paling disorot, yakni PDIP dan Partai Golkar, harus menerima kenyataan kader-kadernya masuk penjara –Panda Nababan cs serta Paskah Suzetta cs. Pilihan cara lainnya menuju sumber dana, adalah secara insidental ikut berkolaborasi dalam percaloan anggaran bersama partai lain yang in position. Dan sesuai tudingan Ketua MK Mahfud MD, ikut serta dalam jual beli penyusunan Undang-undang.

BENTLEY TAHUN 1920-AN, SUDAH MEMIKAT KAUM KAYA SEJAK 1921-1929. “Kepemilikan benda-benda mewah dan mahal adalah intisari dari hasrat konsumerisme yang terkait dengan prestige. Mobil mewah adalah simbol dan etalase yang mobile bagi hasrat prestigeous yang menjadi salah satu tali nyawa terpenting dalam konsumerisme….”. (download foto: vivanews)

Permainan-permainan ‘pinggiran’ ini, meski tak juga terlalu gampang ditangani, bisa lebih cepat tersentuh penindakan hukum dibanding dengan kasus-kasus yang melibatkan kalangan pusat kekuasaan. Panda Nababan dari PDIP misalnya, kalah sakti dibanding Johnny Allen Marbun dari Partai Demokrat. Muhammad Nazaruddin hilang kesaktiannya karena menyerang ‘nama baik’ kelompok yang lebih sakti. Mirip nasib Komjen Pol Susno Duadji yang mencoba menggempur benteng kesetiaan sempit korpsnya. Meskipun bintang di bahunya tiga, masih kalah banyak dari akumulasi bintang di bahu mereka yang ia tuding maupun dari  mereka yang merasa akan ikut tersrempet bila tiupan pluitnya ditoleransi.

KINI kita mendapat pelajaran empiris baru bahwa jalan parlementer ternyata sudah harus dicatat sebagai salah satu cara untuk menjadi kaya. Dengan gaji dan take home pay di atas lima puluh juta per bulan, seorang anggota DPR bisa hidup di atas rata-rata layak, meski mereka pun harus rela berbagi sekian persen untuk partainya. Namun bila masuk ke dunia politik melalui money politic,seorang anggota DPR masih harus bekerja keras untuk mengembalikan investasi finansial yang telah ditanamkannya. Itulah bagian tak terelakkan dari wealth driven politic. Dalam wealth driven politic –yang merupakan bagian tak terlepas dari wealth driven economic dengan segala eksesnya– lambat atau cepat para calon anggota DPR pada waktunya hanya akan bisa memasuki lembaga itu dengan syarat nomor satu memiliki cukup kekayaan dan atau minimal didukung oleh kelompok kaya (tentu dengan segala risiko sponsorship). Bagi anggota yang sudah ada di dalam, dan berniat mempertahankan posisi pada periode berikut, akan terdorong memanfaatkan kesempatan yang ada untuk ikut menjadi kaya atau lebih kaya, guna memenuhi syarat yang tak tertulis itu.

TETAPI apa kaitannya ini semua dengan kepemilikan mobil mewah oleh anggota parlemen? Wealth driven economic sebagai fase setelah dilampauinya fase productivity driven economic, memang dilekati oleh konsumerisme sebagai gejala ikutan. Kepemilikan benda-benda mewah dan mahal adalah intisari dari hasrat konsumerisme yang terkait dengan prestige. Mobil mewah adalah simbol dan etalase yang mobile bagi hasrat prestigeous yang menjadi salah satu tali nyawa terpenting dalam konsumerisme….

Mengapa Banyak Eks Tokoh HMI Terlibat Korupsi?

Bagi saya, korupsi adalah suatu penyakit ganas yang menggerogoti kesehatan masyarakat, seperti penyakit kanker yang setapak demi setapak menghabisi daya hidup manusia”, SeloSumardjan, dalam pengantar buku “Membasmi Korupsi” karya Robert Klitgaard.

Oleh Syamsir Alam*

            TERSANGKA kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang Muhammad Nazaruddin terus menuding Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat, terlibat dan bertanggung jawab dalam kasus yang kini menimpanya. Bukan hanya itu, Anas pun disebut terkait dengan dugaan korupsi pembangunan stadion Hambalang di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Meskipun Anas belum menjadi tersangka, dan malah menyerang balik menjadikan Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, namun sebagai mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hal itu cukup memalukan.

Agar tidak terus memalukan organisasi, Ketua Umum Persaudaraan Alumni HMI Bursah Zarnubi –saat peluncuran Persaudaraan Alumni HMI dengan tujuan untuk mengisi kekosongan dari gerakan yang ada di Korps Alumni HMI (KAHMI), di Gedung SMESCO, Jalan Gatot Subroto, Jaksel– Jumat malam (14/10) yang lalu, menegaskan agar kader HMI yang muda tidak mengulangi kesalahan mantan kader-kader senior tersebut. Diharapkan kader HMI harus mampu menjadi motor penggerak perubahan bangsa ke arah yang lebih baik. (RakyatMerdekaOnline, Jakarta,Jum’at, 14 Oktober 2011, 22:14:00 WIB). Memang, bukan hanya Anas saja kader HMI yang tersandung kasus korupsi. Sebelumnya mantan Ketua Umum HMI lainnya, Akbar Tanjung sempat menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana non-budgeter Bulog sebesar Rp 40 miliar. Hal itu terjadi tatkala ia menjadi Menteri Sekretaris Negara di era Presiden Habibie.

Sebelumnya lagi, ada sejumlah nama eks tokoh organisasi itu pernah disorot atau diberitakan dalam kaitan masalah korupsi, Ahmad Tirtosudiro, Bustanul Arifin SH, Ir Beddu Amang dan ‘banyak’ nama lainnya, yang lebih muda, terkenal maupun tak terlalu terkenal, dari waktu ke waktu.

Setelah pintu kekuasaan terbuka

Ketua Umum HMI-MPO, Alto Makmuralto, dalam acara halal bi halal HMI di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (24/9) menegaskan dalam pengkaderan HMI tidak pernah diajarkan untuk korupsi. (RakyatMerdekaOnline, Jakarta,Sabtu, 24 September 2011, 14:23:00). Kader HMI selalu ditekankan untuk beridealisme dari sejak mahasiswa, bahkan diharapkan sampai kader itu menjadi alumni.

Seperti diketahui, HMI adalah sebuah organisasi mahasiswa yang menjunjung teguh ideologi keagamaan Islam. Pada era Orde Baru yang represif, HMI dikenal dengan sikap kritisnya terhadap pemerintah. Untuk mengontrol kekuatan kelompok Islam, melalui Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985 pemerintah menetapkan kebijakan azas tunggal Pancasila sebagai satu-satunya azas ormas. Sejumlah ormas kelompok Islam yang menentang kebijakan itu pun segera dibubarkan.

Pada forum kongres HMI di Padang pada tanggal 24-31 Maret 1986, dengan pertimbangan-pertimbangan politis beserta tawaran-tawaran menarik lainnya HMI melepaskan azas Islam sebagai azas organisasinya. Saat itu terasa adanya intervensi pemerintah melalui Akbar Tanjung, Abdul Gafur dan Cosmas Batubara untuk menerima azas tunggal Pancasila tersebut dengan alasan penyelamatan organisasi dari pembekuan. Namun, sebagian kelompok pengurus HMI menolaknya, dan tetap mempertahankan azas Islam. Kelompok yang tetap bertahan itu kemudian dikenal dengan istilah HMI MPO (Majelis Penyelamat Organisasi), sedangkan HMI resmi yang bersekretariat di Jalan Pangeran Diponegoro Jakarta disebut sebagai HMI DIPO.

Walaupun pada Kongres Jambi 1999, HMI DIPO kembali ke kepada azas Islam, tetapi HMI DIPO dan HMI MPO tidak bisa disatukan lagi. Perbedaan karakter dan tradisi keorganisasian yang sangat besar di antara keduanya membuat kedua HMI ini sulit disatukan kembali. HMI DIPO nampak lebih berwatak akomodatif dengan kekuasaan dan cenderung pragmatis sehingga rentan virus, sementara HMI MPO tetap mempertahankan sikap kritisnya terhadap pemerintah. Akbar Tanjung yang membawa HMI DIPO merapat ke pemerintah kemudian mendapatkan posisi yang baik di Golkar. Begitu pula aktivitis HMI lainnya yang pragmatis, banyak yang menyusul Akbar masuk Golkar atau partai lain setelah pintu kekuasaan dibuka untuk mereka.

Sedangkan HMI MPO yang tetap berada pada jalurnya semula bersikap kritis kepada pemerintah. Pada peristiwa pendudukan gedung DPR/MPR tanggal 18-23 Mei 1998, HMI-MPO adalah satu-satunya ormas yang berhasil menduduki gedung perwakilan rakyat tersebut di hari pertama. Bersama FKSMJ dan FORKOT, yang kemudian diikuti oleh ratusan ribu mahasiswa dari berbagai universitas dan kota, bergerak terus hingga Soeharto jatuh pada 21 Mei 1998.

Pasca jatuhnya Soeharto, HMI MPO pun masih terus melakukan demonstrasi mengusung gagasan perlu dibentuknya Dewan Presidium Nasional bersama FKSMJ. Namun, secara organisasi HMI yang resmi adalah HMI DIPO, sedangkan HMI MPO lebih bersifat gerakan bawah tanah melalui sayap-sayap aksinya yang ada di sejumlah provinsi, antara lain adalah FKMIJ (Forum Komunikasi Mahasiswa Islam Jakarta) dan LMMY (Liga Mahasiswa Muslim Yogyakarta). Karena itu, banyak mantan aktivis HMI yang tidak mengizinkan sanak familinya untuk masuk ke dalam HMI DIPO (id.wikipedia.org/ wiki /Himpunan_Mahasiswa_Islam).

MASSA HMI vs POLISI DI DEPAN ISTANA 20 MEI 2011. Kisah dari Afrika, “Pada mulanya para aktivis itu berjanji akan memberantas korupsi ketika mereka masih dalam posisi sebagai oposisi dan belum punya jabatan. Namun, segera setelah menjabat dan berkuasa, semua janji dan idealisme itu mudah terlupakan”. (download foto: poskota)

Jebakan kekuasaan

Menarik untuk meminjam ilustrasi dari tulisan Djoko Susilo (Koran Tempo, 7 Oktober 2011), menceritakan pengalaman Michela Wrong, seorang wartawati koran Financial Times, yang menulis dalam bukunya “It’s Our Turn to Eat” bagaimana gerakan antikorupsi di sebuah negara Afrika mati suri. Pada mulanya para aktivis itu berjanji akan memberantas korupsi ketika mereka masih dalam posisi sebagai oposisi dan belum punya jabatan. Namun, segera setelah menjabat dan berkuasa, semua janji dan idealisme itu mudah terlupakan. Salah satu penyebabnya adalah ketika setelah berkuasa semuanya hanya berniat berbagi kue kekuasaan dan jabatan. Jadi, penguasa boleh berganti namun korupsi akan jalan terus. Siklus ini akan terus berjalan, tidak akan berhenti jika virusnya sejak awal tidak dihentikan dengan cepat.

Menurut Wrong, kesalahan utama para reformer dan aktivis antikorupsi tulen, mereka tidak cepat-cepat menumpas penyakit korupsi begitu kesempatan terbuka. Akibatnya, birokrasi korup, yang tadinya sudah takut akan gelombang antikorupsi, secara perlahan tetapi pasti mampu menyesuaikan diri dengan keadaan baru, dan malah mampu menjinakkan para penguasa baru tersebut. Masalahnya, para “pemimpin” yang menjadi penguasa baru itu selama ini hanya iri tidak mendapat giliran berkuasa, sehingga dengan cepat ia akan terperangkap dalam sistem korup yang sudah ada sebelumnya.

Karena itu, tidak heran bila Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengingatkan, bahwa para koruptor juga melakukan kaderisasi dan advance training, dengan instruktur-instruktur handal yang bisa mengasah kemampuan kader-kader koruptor muda, di hotel-hotel mewah atau hotel berbintang. “Pesertanya adalah kandidat koruptor muda. Nanti akan kita klasifikasi berdasarkan umurnya,” katanya (DetikNews.com, Jakarta, Minggu, 18 September 2011).

Sistem yang korup itu makin subur ketika sistem politik yang ada berdiri tanpa ideologi yang jelas. Pragmatisme partai politik tanpa ideologi itu mirip dengan bus kota yang siap mengangkut siapa saja calon penumpang yang bersedia membayar tiketnya. Perkembangan korupsi saat ini, kata Busyro dalam kuliah umum pemberantasan korupsi di kampus Universitas Indonesia, Depok, Jumat (18/11), telah merambah seluruh jajaran birokrat. Pusarannya sudah menggerogoti hakim, jaksa, kepala lembaga, kementerian, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. “Sumber korupsi itu lembaga negara, lembaga pemerintah, swasta ketika  birokrasi tidak transparan”, katanya kepada pers. Bagi banyak orang, korupsi bukan lagi merupakan suatu pelanggaran hukum, melainkan sekedar suatu kebiasaan. Dalam seluruh penelitian perbandingan korupsi  antar negara,  Indonesia selalu menempati posisi paling jelek.

Seperti dalam film “Resident Evil”

Dalam film “Resident Evil” yang dikembangkan dari games, diceritakan penduduk di sebuah kota yang tercemar virus ganas berusaha menginfeksi penduduk lainnya menjadi mutan, yang selanjutnya akan mencari mangsa baru, sampai kota itu terinfeksi seluruhnya. Itulah gambaran mengenai korupsi di Indonesia yang telah berkembang secara sistemik.

Bayangkan, seorang tokoh baru yang masuk ke lingkungan kekuasaan yang sudah tercemar virus korupsi, kalau ia tetap berada di lingkungan itu, lambat laun imannya (imunitas terhadap virus korupsi) akan terkikis sedikit demi sedikit, dan akhirnya menjadi mutan baru sebagai koruptor yang ganas. Kalau tidak berubah juga, ia akan dianggap sebagai alien bagi kelompok koruptor yang berkuasa, dan akan disingkirkan oleh mereka karena takut rahasia kelompok mutan tersebut akan terbongkar.

Menurut mantan dekan FISIP UI, Profesor Doktor Muhammad Budyatna, budaya korupsi di kalangan penjabat disuburkan oleh penguasa Orde Baru. “Demi melanggengkan kekuasaannya, Soeharto memang sengaja membiarkan semua orang di sekitarnya untuk korupsi, menikmati kekayaan materi yang melimpah ruah sehingga nantinya tidak ada seorangpun yang berani mengutak-utik kekuasaannya”, kata Prof. Budyatna, mantan salah satu ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Umat Islam. Di samping itu, jika di kemudian hari Soeharto harus turun, tidak akan ada yang berani membawanya ke pengadilan, karena orang-orang itu bisa terbawa-bawa, dan adanya ikatan moral korupsi pada orang-orang tersebut. “Bagi Soeharto semakin banyak orang yang korupsi maka semakin kuat pula posisinya sebagai seorang penguasa tunggal”, kata Prof Budyatna (Cakrawala.online, Jakarta, 15 Juli 2010).

Konstruksi kekuasaan yang bersifat koruptif itu diperkuat lagi oleh sikap pragmatis dunia internasional, terutama Amerika Serikat, dalam mengontrol negara-negara berkembang. Menurut Presiden Transparency International, Peter Eigen, kasus-kasus korupsi ini sebagian disembunyikan oleh konspirasi di negara-negara industri maju, karena seorang pimpinan negara sahabat yang korup dapat ditoleransi selama ia berada secara tegas di sisi kelompok kapitalis, atau negara blok Barat. Hal yang sama terjadi pada negara blok Timur.

Dalam diskusi “Indonesiaku Dibelenggu Koruptor” di Jakarta, Sabtu (4/6), pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, mengatakan pelaku korupsi di Indonesia sudah tidak malu dan tidak takut lagi melakukan korupsi. Pejabat dan politisi yang sudah ketahuan melakukan korupsi tidak ada yang mundur dari jabatannya. Menurut Ikrar, di Jepang pejabat dan politisi yang ketahuan korupsi langsung mundur dari jabatannya. Bahkan, ada pejabat di Jepang yang hanya menerima 50.000 yen atau sekitar Rp. 5 juta saat kampanye, kemudian dituduh korupsi, ia pun langsung mundur dari jabatannya.

“Di Indonesia untuk menjadi pejabat dan politisi biayanya sudah sangat mahal, sehingga mendorong pejabat dan politisi berperilaku korup,” katanya. Ikrar mengutip pernyataan politisi dari PDI Perjuangan, Pramono Anung, yang pernah mengatakan, untuk menjadi anggota DPR RI biayanya bisa mencapai Rp. 5 miliar. (Antaranews, Jakarta, Minggu, 05 Juni 2011 12:07)

Solusinya, perlu pimpinan yang tegas untukmembasmi wabah korupsi

Menurut Sosiolog Universitas Indonesia, Thamrin Amal Tomagola, akar masalah korupsi di Indonesia adalah budaya feodalisme sisa dari zaman kerajaan, yang menyebabkan para pejabat yang berkuasa merasa berhak menguasai harta negara menjadi milik pribadi mereka. “Para pejabat merasa aset negara adalah milik pribadi, dan masyarakat memaklumi itu semua. Ditambah lagi dengan budaya memberikan upeti untuk mendapatkan posisi tertentu yang subur dilakukan pada zaman penjajahan Belanda. Ini masih merasuk dalam sistem budaya masyarakat,” ujar Thamrin (VHRmedia, Jakarta, 10 April 2010 – 14:44 WIB)

Karena itu, korupsi di Indonesia sekarang ini sulit dibasmi, selain dianggap sebagai suatu kewajaran, lingkungan kekuasaan mudah terjangkit wabah korupsi oleh virus-virus korupsi yang ganas dan kebal terhadap berbagai “obat pembasmi korupsi”. Selain mampu bermutasi dengan berbagai bentuk korupsi baru, undang-undang yang dibuat sebagai obat pembasmi korupsi itu pun sengaja dibuat oleh mereka yang telah terjangkit virus korupsi agar efeknya tidak begitu ampuh, dan mudah diselewengkan.  Bahkan,  undang-undang antikorupsi yang kuat pun dapat diakali oleh pejabat pengadilan  yang sudah ketularan virus korupsi. Hasilnya, banyak kasus pada sidang pengadilan korupsi yang terdakwanya dibebaskan dengan alasan tidak terbukti bersalah. Jadi, walaupun sudah dibuat undang-undang antikorupsi yang baik, namun manusia pelaksanalah yang memegang peranan utama, baik menyangkut sumberdaya fisik maupun non fisik, sebagaimana ungkapan the man behind the gun, maka manusialah sebagai penentu.

Kalau sudah begini situasinya, satu-satunya cara membasminya adalah format ulang sistem budaya masyarakat “malu korupsi” agar berani mengucilkan para koruptor dari pergaulan, sebagai hukuman setimpal bagi mereka. Diperlukan seorang pimpinan yang tegas, dengan imunitas tinggi terhadap godaan korupsi, mampu bertindak cepat menghentikan virus korupsi baru sebelum kena infeksi pula. Bila mengandalkan pada pendidikan, menurut pengamat diperlukan satu generasi baru yang bersih sejak lahir (lebih kurang selama 30 tahun) sebagai pengganti generasi lama yang sudah tercemar virus korupsi tersebut. Tidak heran jika Selo Sumardjan, saat ditanya oleh M. Yusuf A.S. dari MedTrans tentang bagaimana caranya memberantas korupsi di Indonesia, hanya menjawab pendek, “Ambil tindakan!!” (cakrawalainterprize.com/?p=41). Sekarang, atau terlambat, seluruh jajaran menjadi koruptor semuanya.

KEMBALI ke HMI, kenapa begitu banyak eks tokohnya yang terlibat korupsi? Coba dihitung dengan cermat. Mungkin karena eks tokoh organisasi mahasiswa ‘terbesar’ jumlah anggotanya itu paling gesit dalam pengambilan posisi dalam kekuasaan, tersebar di segala lini dan institusi kekuasaan legislatif, judikatif dan terutama eksekutif maupun partai politik. Padahal institusi-institusi itu sejak lama telah dirasuki virus korupsi.

*Syamsir Alam. Mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, namun tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.

Menjadi Kaya Melalui ‘Jalan Parlementer’ dan ‘Wealth Driven Politic’ (1)

UNTUK kesekian kalinya gaya hidup mewah sebagian anggota DPR-RI menjadi sorotan publik. Tahun-tahun yang silam, sering diberitakan betapa tempat parkir di gedung perwakilan rakyat itu seakan pelataran pameran mobil mewah, dari Jaguar sampai Mercedes Benz model terbaru, yang harganya tak mungkin terjangkau oleh orang sembarangan. Hari-hari belakangan, kepemilikan mobil-mobil mewah oleh anggota parlemen, kembali jadi ‘pergunjingan’. Disebutkan bahwa dua anggota DPR, Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar dan Herman Hery dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan –yang pada awal reformasi menyebutkan diri sebagai partai wong cilik– memiliki sedan Bentley. Mobil mewah buatan Inggeris itu, kabarnya berharga 7 miliar rupiah. Selain memiliki Bentley, Bambang Soesatyo juga dikabarkan memiliki mobil super SUV, Hummer, yang merupakan versi sipil dari Humvee yang adalah kendaraan ‘tempur’ US Army, buatan General Motor USA. Harganya juga milyaran rupiah.

Mobil-mobil mewah ini boros mengkonsumsi bahan bakar, terutama untuk ukuran Indonesia yang sedang berada di ambang kesulitan BBM. Bentley Continental GT 12 silinder saat melaju di jalan dalam kota dengan lalu lintas lancar membutuhkan bahan bakar 25,4 liter untuk menempuh jarak 100 kilometer (1:4). Untuk Jakarta yang terkenal kemacetan lalu lintasnya, bisa dua kali lipat keborosannya, 1 liter hanya untuk 2-3 kilometer. Hummer H2 kurang lebih sama tingkat konsumsinya dengan Bentley. Hummer H3  dengan kapasitas 3700 cc, sedikit lebih hemat, sekitar 5-6 kilometer per liter BBM di kala lalu lintas lancar. Tapi, kalau sanggup membeli mobil-mobil berharga miliaran, apalah artinya ongkos BBM itu. Tak berasa. Dicubit, 1000 kali lebih sakit rasanya. Disentil dengan kritikan? Belum bisa diukur tingkat kesakitannya.

KARENA ‘melontarkan’ isu kepemilikan mobil mewah itu, pengamat politik Indra J. Piliang, yang pernah jadi calon anggota legislatif dari Partai Golkar, tapi tak berhasil memperoleh kursi, segera digempur. Ruhut Sitompul dari Partai Demokrat yang dulukala juga adalah kader Golkar, segera berkomentar bahwa ini terkait masalah di internal Golkar. “Bambang kan pengusaha”, ujarnya, “masa pengamat duitnya lebih banyak dari pengusaha?’. Ruhut yang mobil-mobilnya juga bukan kelas murahan, dikutip media lebih lanjut telah meminta kepada berbagai pihak yang menuding gaya hidup mewah anggota DPR, untuk tidak mendramatisasi dan mempolitisasi. “Yang ngoceh itu kalau kayanya belum sama kaya saya, jangan ngoceh, artinya belum seperti saya,” ujar Ruhut di Gedung DPR. (Antara lain, dalam inilah.com /Senin 14 Nov 2011). Agaknya ia ikut merasa terkena sentilan Indra J Piliang tentang kepemilikan mobil mewah dan hedonisme di kalangan anggota DPR. Melalui TV, Indra pun dituduh jadi ‘pedas’ seperti itu karena tak berhasil masuk DPR. Kalau kutipan pers ini tepat seperti yang diucapkan Ruhut, maka reaksi Ruhut terasa arogan, sebagian besar tidak relevan, berbau ejek mengejek seraya mengagulkan diri, selain sudah mengarah ke pribadi pengeritik.

Adapun Bambang Soesatyo sendiri dikutip oleh pers terkait berita mobil Bentley, berkata “Sebetulnya yang begini ini tidak enak untuk dikomentari. Karena sebaik-baiknya hidup, ya apa adanya saja. Tak perlu berlagak kaya atau tiba-tiba berlagak miskin untuk mendapat simpati, yang penting jangan pamer”. Menurut Bambang, “Tuhan mengatur rezeki masing-masing umatnya, ada kaya ada juga yang miskin…. Jangan takut kaya atau takut miskin, yang penting, kalau kaya harus banyak sedekah”. Terlepas dari posisinya sebagai sasaran kritik, masih ada yang terasa bernilai baik dari ucapan Bambang, yakni “jangan pamer” dan “kalau kaya harus banyak sedekah”, yang bila dijadikan bagian dari sikap mawas diri kaum yang kaya, banyak gunanya juga dalam konteks pemeliharaan kewarasan sosiologi bangsa dalam jangka panjang.

POSISI terhormat para anggota DPR sebagai wakil rakyat, dengan sendirinya membuat mereka senantiasa berada dalam fokus perhatian publik, setara dengan perhatian publik terhadap perilaku presiden atau wakil peresiden. Setara pula dengan –untuk tidak mengatakannya bahkan seringkali melebihi– perhatian kepada para menteri kabinet maupun kalangan penegakan hukum. Rakyat merasa ‘memiliki’ wakil rakyat itu, dan melekatkan kepada mereka beban moral keharusan keberpihakan kepada rakyat, lengkap dengan sejumlah patron norma dan etika sesuai dengan common sense mereka para akar rumput. Kalau kalangan birokrat pemerintahan melakukan korupsi, para wakil rakyat hendaknya melakukan kontrol untuk menekan perilaku korupsi itu, bukannya malah ikut juga beramai-ramai melakukan korupsi. Kalau rata-rata rakyat masih ada dalam kemiskinan dan atau quasi miskin-kaya, tak pantas para wakil rakyat bermewah-mewah, semisal membangun gedung DPR yang berskala biaya triliunan rupiah, memiliki kendaraan yang menyolok kemewahannya, walaupun misalnya sebagian dari anggota DPR itu memang ditakdirkan olehNya kaya. Kalau fakta telanjang menunjukkan bahwa berpuluh-puluh juta rakyat masih ada di bawah garis kemiskinan, janganlah justru pamer gaya hidup kelas atas, kendalikan diri supaya sesuai dengan rasa kepantasan masyarakat –dan tak usah kuatir bahwa itu adalah kemunafikan.

Posisi terhormat juga akan dikaitkan dan diperbandingkan oleh publik dengan cara berbicara yang terhormat saat melakukan komunikasi politik. Meminjam istilah anggota DPR Ruhut Sitompul, jangan ngoceh tak karuan. Perdebatan dengan bahasa vulgar bernada pertengkaran, untuk misalnya mendapat predikat berani atau yang semacamnya, atau mencari perhatian, mungkin saja mendapat ratingtinggi di sebagian masyarakat penggemar laga atau adu ayam, tetapi sama sekali tidak mengandung pendidikan politik yang berharga karena sebenarnya memalukan. Tak kalah pentingnya, posisi terhormat itu akan diukur dengan kadar kebiasaan berbohong yang kerap dilakukan, tatkala membela kesalahan diri maupun kesalahan pemimpin politiknya. Banyak politisi yang ‘terpaksa’ berbohong tatkala tersudut. Namun tak kalah banyaknya yang memang ‘memelihara’ keahlian berbohong itu sebagai senjata standarnya dalam berpolitik. Untuk jenis yang disebut terakhir ini, biasanya memulai penggunaan keahlian khusus itu dari awal penitian karir politiknya. Masuk ke dunia politik dengan cara penuh kebohongan (termasuk dengan menggunakan kekuatan magis uang), mempertahankan kursi politiknya dengan kebohongan, dan beberapa di antaranya akhirnya masuk bui karena kebohongan.

GEDUNG WAKIL RAKYAT DI SENAYAN. “Banyak politisi yang ‘terpaksa’ berbohong tatkala tersudut. Namun tak kalah banyaknya yang memang ‘memelihara’ keahlian berbohong itu sebagai senjata standarnya dalam berpolitik. Untuk jenis yang disebut terakhir ini, biasanya memulai penggunaan keahlian khusus itu dari awal penitian karir politiknya. Masuk ke dunia politik dengan cara penuh kebohongan (termasuk dengan menggunakan kekuatan magis uang), mempertahankan kursi politiknya dengan kebohongan, dan beberapa di antaranya akhirnya masuk bui karena kebohongan”. (download foto: jurnalkota.com)

DIKAITKAN dengan kaya sebagai takdir, ada dua keadaan: Menjadi politisi atau anggota DPR sebagai orang yang memang sudah kaya, atau kaya setelah menjadi anggota DPR dan atau politisi. Di antara keduanya, tentu ada kelompok setengah kaya saat masuk dan bertambah kaya setelah di dalam. Tempo dulu, ada fenomena terbalik, mereka yang masuk ke dunia politik dalam posisi ekonomi mapan atau kaya, namun akhirnya keluar dari duna politik dalam keadaan miskin atau setidaknya lebih miskin.

Fenomena menjadi kaya atau bertambah kaya setelah masuk ke dunia politik, tak terlepas dari perkembangan kehidupan ekonomi Indonesia, yang kini telah masuk ke fase wealth driven economic, mengikuti pola yang terjadi dalam ekonomi liberal yang kapitalistik di sejumlah negara maju. Dalam fase wealth driven economic, peran dan penentuan jalannya ekonomi makin terpusat di tangan segelintir orang yang menguasai akumulasi uang terbesar. Sejumlah ekonom dunia menyebutkan, secara global, khususnya di negara adidaya ekonomi, 99 persen kendali ekonomi berada di tangan hanya 1 persen orang yang memiliki akumulasi uang terbesar itu. Tampaknya gejala itu menular ke bidang politik –tempat kebijakan-kebijakan menjalankan negara berada– sehingga mencipta situasi yang bisa kita sebut wealth driven politic, yakni situasi di mana kaum kaya makin menentukan kebijakan-kebijakan politik dan bahkan leluasa mengendalikan kehidupan politik itu.

Berlanjut ke Bagian 2.

Indonesia, Fenomena ‘Piramida Kurban Manusia’

MENELADANI kisah simbolik kesetiaan Ibrahim AS kepada Tuhan junjungannya, yang ikhlas menuruti perintahNya mengurbankan Ismail puteranya, umat Islam sedunia melalui tradisi tahunan Idul Adha ‘mempersembahkan’ sejumlah besar khewan kurban. Tradisi menjadikan khewan-khewan ini sebagai kurban pengganti, bermula karena dulu kala ketika Ibrahim AS tanpa ragu menebaskan pedangnya ke leher puteranya, dengan kuasaNya, dalam satu detik Ismail tergantikan tempatnya oleh seekor domba. Ibrahim lulus ujian. Hingga kini, beribu-ribu ekor sapi, kerbau, domba atau kambing maupun unta, sekali dalam setahun, digiring ke tempat penyembelihan untuk kemudian dagingnya dibagikan kepada mereka kaum miskin. Dalam konteks ini, ada makna, demi Tuhan, mereka yang lebih kaya membantu yang miskin, memberi mereka makanan sekali dalam setahun saat hari raya kurban. Meski, cara ‘memberi’ makan kepada yang miskin itu, situasinya seringkali mengenaskan. Demi setengah atau satu kilo daging –yang di negeri ini sudah dianggap makanan sangat mewah dan ‘langka’ itu– kaum akar rumput bersedia berebutan dalam kerumunan kacau yang kadangkala mengambil kurban nyawa manusia, karena terinjak-injak oleh sesama. Daging kurban, makin tahun pun makin tak cukup. Meskipun ada sejumlah orang yang semakin kaya, tak berarti mereka dengan sendirinya menambah alokasi kontribusi khewan kurban dalam ‘ritual’ yang hanya sekali setahun itu.

Pertanyaan lain, kenapa hanya sekali dalam setahun? Ada yang mengatakan, bila memberi makan itu dilakukan setiap hari, akan tercipta begitu banyak manusia miskin yang pemalas dan hanya bisa menadahkan tangan menunggu belas kasihan. Tetapi manusia miskin terbentuk bukan hanya oleh kemalasan, melainkan karena terjadinya ketidakadilan di antara manusia itu sendiri, ketidakmerataan kesempatan, dan pembodohan oleh mereka yang berhasil menciptakan hegemoni dalam iklim survival of the fittest. Dalam satu negara, termasuk di Indonesia, setiap hari –bukan hanya sekali dalam setahun– manusia mengurbankan manusia lainnya, bukan sekedar sapi, kerbau, domba atau kambing. Setiap hari segelintir manusia yang lebih cerdik atau lebih kuat ‘menyembelih’ sejumlah manusia lainnya di ladang kehidupan ekonomi, sosial, politik, hukum maupun dalam berbagai sub-sistem kehidupan yang ada. Untuk ‘penyembelihan’ itu, di Indonesia digunakan berbagai pengatasnamaan, seperti demi bangsa dan demi negara, tak terkecuali pengatasnamaan agama.

Melalui ‘penyembelihan’ yang menciptakan tumpukan kurban (korban, victim) manusia –terutama dari kalangan akar rumput– itulah pada umumnya piramida kekuasaan manusia atas manusia dibangun. Sepertinya tepat untuk meminjam terminologi ‘Piramida Kurban Manusia’ yang digunakan Rahman Tolleng sebagai judul edisi Indonesia (LP3ES, 1982) bagi buku Peter L. Berger, Pyramids of Sacrifice, untuk menamai bangunan kekuasaan manusia atas manusia itu. Karena, kekuasaan selalu dibangun sebagai hasil pengorbanan banyak orang, dan pada pihak lain jumlah kurban manusia yang bertumpuk-tumpuk adalah bagaikan piramida. Dalam pengantar Dr Johannes Muller, dituliskan bahwa “kebudayaan dan peradaban umat manusia sepanjang sejarahnya dibayar sangat mahal dengan penderitaan manusia yang tak terbilang jumlahnya. Dan apa yang dibanggakan sebagai kemajuan dan pembangunan pada zaman sekarang juga tidak luput dari bahaya itu”.

MENURUT Rostow pada tahun 1950-an, 40 persen rakyat Indonesia dengan pendapatan terendah hanya menikmati 17 persen pendapatan nasional. Secara keseluruhan, pada masa berikutnya diperhitungkan bahwa 20 persen masyarakat berpendapatan tertinggi  berjaya menikmati 80 persen hasil pembangunan. Sisa hasil pembangunan yang 20 persen dengan demikian ramai-ramai ‘dinikmati’ oleh 80 persen rakyat. Para ekonom terkemuka di dunia saat ini, menyebutkan bahwa pada abad 21, kepincangan kesejahteraan makin ekstrim, karena praktis ekonomi dunia didominasi hanya oleh 1 persen manusia, yakni kaum kapitalis yang mengelola sekitar 90 persen aset ekonomi-keuangan dunia. Agaknya fenomena dominasi ini juga telah terjadi di Indonesia. Coba hitung, ada berapa banyak konglomerat Indonesia, yang sering dicatat dalam daftar seratus atau dua ratus terkaya, yang menikmati bagian terbesar hasil pembangunan ekonomi. Tambahkan dengan para ahli waris kaum koruptor pada rezim lampau dan kelompok kaya baru dengan akumulasi dana, yang meminjam istilah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dengan ‘merampok’ uang negara. Bandingkan dengan kurang lebih 60 juta manusia Indonesia (kata pemerintah, hanya 40 juta) yang berada di bawah garis kemiskinan, yang hidup dengan 2/3 dollar per hari, dan berapa puluh juta lainnya yang berada dalam quasi kemiskinan, mengambang terkatung-katung di antara kalangan menengah terbawah dan kelompok miskin permanen. Kalangan menengah terbawah pun setiap saat bisa bergeser ke bawah ke dalam quasi kemiskinan, sebagaimana yang sudah berada dalam quasi kemiskinan sewaktu-waktu merosot lebih ke bawah. Seseorang dinyatakan tak berada di bawah garis kemiskinan bila berpendapatan setara minimal USD 1. Tapi coba katakan, adakah perbedaan yang cukup signifikan antara mereka yang hidup dengan 2/3 USD per hari dengan mereka yang hidup dengan USD 1 per hari?  Kepincangan ‘dinamis’ ini tak boleh tidak berkaitan erat dengan sikap koruptif yang meluas dan makin agresif di kalangan penyelenggara berbagai institusi kekuasaan negara (eksekutif, legislatif, judikatif dan partai-partai politik) yang tak pernah bersungguh-sungguh mendorongkan kebijakan pemerataan.

DI INDONESIA, semakin hari, semangat berkurban makin digantikan oleh semangat korban-mengorbankan. Daripada berkurban diri dan atau menjadi kurban orang lain, lebih baik mengurbankan orang lain. Puncak dari sikap ini adalah setiap saat mengurbankan orang lain untuk dionggokkan sebagai alas piramida ‘kekuasaan’ (sosial-politik-agama) agar selalu berada di bagian-bagian puncak piramida. Banyak pemimpin Indonesia, sebelum dan sesudah kemerdekaan, mengawali diri sebagai manusia yang siap berkurban untuk bangsa dan negara di atas prinsip kebenaran-keadilan, lalu berangsur-angsur berubah sebagai pemimpin yang mulai mengurbankan teman-teman perjuangan dan seterusnya mengurbankan seluruh bangsanya. Pada akhirnya mereka menjadi kurban kemarahan rakyat dan diturunkan dari kekuasaan. Masih cukup ‘baik’, rakyat di Indonesia, tidak seperti kaum revolusioner di Libya yang dalam puncak kemarahannya dengan ganas mengalirkan darah bekas pemimpinnya.

Setiap ada kesempatan, banyak pemimpin dan elite dalam berbagai institusi kekuasaan sosial-politik-agama menjalankan ‘ritual’ mengurbankan kalangan akar rumput yang semestinya berada dalam lingkup tanggungjawab perlindungannya. Untuk meningkatkan elektabilitasnya dalam berbagai ajang perebutan posisi kepemimpinan pada berbagai tingkat, para pemimpin menjalankan pencitraan penuh janji yang pada akhirnya menjelma sebagai kebohongan. Janji berubah menjadi kebohongan dan penipuan saat ia tak pernah ditunaikan. Sejumlah pemimpin partai, lebih pandai memperjual-belikan partai sebagai kendaraan menuju kekuasaan, untuk dirinya maupun untuk di’sewa’kan, bukannya memimpin gerakan pendidikan politik bagi massa pendukungnya dan rakyat secara keseluruhan agar sembuh dari ‘kesakitan’ sosiologis.

FATAMORGANA. “Seraya menunggu giliran sebagai kurban, dari waktu ke waktu dalam sirkus politik dan kekuasaan Indonesia, mereka dengan sistematis dihidangi janji dan cerita yang bersifat fatamorgana belaka tentang masa depan yang lebih baik….. “. Karikatur T Sutanto, MI.

Hampir semua orang yang berhasil masuk dalam posisi pada berbagai institusi pengelolaan kekuasaan politik (partai politik maupun berbagai institusi sosial) dan pengelolaan kekuasaan negara (eksekutif, legislatif, judikatif) berkecenderungan tergelincir ke dalam perilaku mengurbankan orang lain, secara horizontal maupun secara vertikal ke bawah. Ada kata pemaafnya, karena sebelumnya mereka pun terlebih dulu menjadi kurban yang menyediakan uang untuk upeti guna mencapai posisinya sebagai pejabat birokrasi, anggota legislatif dan aparat penegakan hukum serta posisi-posisi lainnya. Bahkan saat mereka berposisi sebagai kelompok yang mengurbankan orang lain, mereka pun tetap menjadi kurban secara insidental saat berjuang untuk kenaikan pangkat atau posisi baru. Itulah piramida kekuasaan yang koruptif.

Sejumlah anggota DPR-RI yang tersesat mengurbankan integritasnya dan kepentingan publik saat dengan senang hati menerima cek perjalanan dalam kasus suap menyuap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, pun menjadi kurban penegakan hukum separuh jalan, karena tampaknya ada kekuatan dan kepentingan lebih besar untuk menyelamatkan Nunun Nurbaeti isteri seorang mantan Wakapolri maupun the untouchable Miranda Goeltom yang menjadi tokoh sentral dalam masalah ini. Bandingkan Nunun Nurbaeti dengan Muhammad Nazaruddin ex Bendahara Partai Demokrat yang bisa ditangkap lebih cepat. Ada kepentingan besar untuk segera menangkap dan ‘mengamankan’ Nazaruddin yang saat melarikan diri banyak menyebut nama-nama penting di tubuh partai maupun nama putera Presiden. Berangsur-angsur suara Nazaruddin berkurang kadar ‘keganasan’nya. Apakah karena situasi penahanan berhasil meluruhkan semangatnya atau karena telah mulai tercapai kesepakatan-kesepakatan di antara para pihak? Pengacara-pengacara Nazaruddin, terutama OC Kaligis, adalah seorang maestro yang sangat berpengalaman dan menguasai the art of negotiation. Sembilan dari sepuluh, OC Kaligis selalu berhasil.

Dan bagaimana dengan tudingan Mafia Anggaran yang pernah diarahkan ke arah Badan Anggaran DPR, dengan penyebutan beberapa nama lintas partai? Siapa yang akan dikurbankan untuk ‘penyelamatan’ yang lebih besar? Sepertinya, kecenderungannya adalah win-win solution. Dalam kasus korupsi dan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi maupun Kementerian Pemuda dan Olahraga, sudah lebih jelas siapa saja yang akan dikurbankan, untuk ‘kepentingan’ yang lebih besar. Kasus-kasus mafia pajak, cenderung untuk berhenti pada kurban-kurban penegakan hukum yang dibuat terbatas saja, seperti kepada Gayus Tambunan dan Cirus Sinaga, dan tipis kemungkinannya melanjut ke arah pengusaha-pengusaha besar pelaku kejahatan pajak atau kepada jenderal-jenderal polisi yang pada awalnya sempat disebutkan namanya oleh Komjen Pol Susno Duadji. Lagipula, tampaknya dalam kasus Susno itu sendiri telah tercapai suatu ‘keseimbangan’. Artinya, kita semua pada akhirnya dipaksa dan terpaksa untuk menerima situasi APBN yang diposisikan sebagai khewan kurban tradisional. Banyak yang tak puas sekedar memerah susu dari sapi yang bernama APBN ini, tetapi sekalian menyembelihnya untuk kepentingan biaya memperebutkan kekuasaan, apalagi 2014 semakin mendekat. Soal akibat, itu urusan yang menjabat pada periode  lima tahun berikutnya.

DI ATAS segalanya, gerombolan ‘khewan’ persediaan ritual kurban lanjutan yang berlangsung terus menerus, banyak tersedia di kalangan akar rumput yang berkubang dalam lumpur kemiskinan permanen dengan segala risiko kekufuran di dalamnya. Seraya menunggu giliran sebagai kurban, dari waktu ke waktu dalam sirkus politik dan kekuasaan Indonesia, mereka dengan sistematis dihidangi janji dan cerita yang bersifat fatamorgana belaka tentang masa depan yang lebih baik….. Sesekali, dibagikan bantuan-bantuan kecil insidental semacam BLT untuk penurun temperatur sosial.

Mengapa Reformasi Justru Menumbuhkan Politisi Muda yang Gemar Korupsi?

Oleh Syamsir Alam*

Kekerasan terselubung di dalam struktur demokrasi timbul karena mereka tak demokratis secara radikal. Demokrasi Barat sekadar sebuah kenyamanan domestik
untuk konsumerisme
” (Edward Band, Penulis Skenario Inggris).

            SEBAGIAN besar calon ‘pasien’ KPK yang akan segera ‘dibedah’ dalam waktu dekat ini, adalah para politisi muda penuh bakat yang karirnya melesat ke pucuk pimpinan partai-partai politik yang sedang berkuasa sekarang. Sebut saja misalnya, Muhammad Nazaruddin, anggota DPR, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, tersangka dalam kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang,  yang juga menyeret sederetan nama penting lainnya sehubungan proyek tersebut, seperti Andi A Mallarangeng yang Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Dalam pelariannya, Nazaruddin juga ‘berkicau’ menyebut-nyebut rekan-rekan lainnya separtai yang juga ikut bersalah, misalnya Anas Urbaningrum yang Ketua Umum Partai Demokrat. Disisi lain, terbetik pula kabar Muhaimin Iskandar, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersangkut dalam suap di Kemnakertrans).

Masih banyak nama-nama lain yang disebut-sebut sebagai tersangka kasus korupsi berjamaah tersebut yang diincar KPK. Korupsi sebagai kasus yang justru sedang diperangi oleh rezim sekarang di bawah komando Pak SBY, kalau yang melakukannya banyak para penjabat sekelas menteri atau orang yang dekat dengan presiden, tentulah sulit untuk memberantasnya. Karena merasa berkuasa dan dilakukan bersama-sama antar instansi yang saling terkait, mereka yang mendapat kesempatan berkuasa tersebut berani melakukan perbuatan tercela tanpa merasa bersalah. Sebelum terkuak lebih jelas oleh KPK, mereka pun berusaha menyangkal dengan berbagai dalih. Bahkan dibela oleh rekan-rekannya yang lain agar tidak terbongkar lebih jauh, yang bisa menyeret mereka pula. Paling-paling ada yang dikorbankan sebagai kambing hitam, dengan alasan mereka itu hanyalah oknum belaka. Kacian deh loe! Apa yang sedang terjadi di bumi Indonesia tercinta ini sekarang?

Efek Lucifer

Bila disimak pendapat Abdul Aziz SR, pengajar pada Program Pascasarjana Universitas Indonesia, yang mengatakan, elite partai politik di lembaga legislatif, eksekutif, atau jadi makelar politik, semuanya benar-benar menjadi pemburu rente. Hal ini tampaknya sudah menjadi pola umum dan menyuburkan praktik korupsi di Indonesia (Kompas, 12 September 2011). Bahkan, karena tidak ingin repot tanpa disadari kita pun ikut menyuburkan budaya korupsi dengan memberikan uang suap pada waktu pengurusan perpanjangan KTP, Sim, STNK ataupun waktu kena tilang polisi lalu lintas. Dapat disimpulkan, bahwa korupsi sudah menjadi kasus sistemik yang menjangkiti semua lapisan pemerintahan.

Masalahnya, mengapa orang awam yang baik-baik kadang-kadang berubah menjadi pelaku kejahatan? “Kekuatan-kekuatan situasional yang ada dalam berbagai aspek perilaku manusia dapat mendistorsikan sifat-sifat baik menjadi perilaku sesat, jahat dan merusak. Setelah terbenam dalam setting yang baru dan tidak lazim tersebut, pikiran, perasaan, dan tingkah laku sehari-hari mereka tidak lagi berfungsi menjaga kompas moral yang sebelumnya menuntun mereka di jalan yang benar”, tulis Philip Zimbardo, profesor emiritus psikologi pada Stanford University, Amerika Serikat, dalam bukunya “The Lucifer Effect: Understanding How Good People Turn Evil”.

Perubahan ektrem dalam diri manusia akibat pengaruh kekuatan-kekuatan situasional itu mendorongnya  melakukan penelitian psikologis yang diilhami dari kisah Lucifer, setan yang berubah membangkang perintah Tuhan. Dari penelitian yang dilakukan bersama dengan rekan-rekannya selama 30 tahun, Philip berkesimpulan betapa mudahnya orang-orang awam terbawa berperilaku buruk (Koran Tempo, 24 Februari 2008).

Umumnya kita melihat situasi dengan fokus pada orientasi individualistik, menempatkan seseorang sebagai yang bersalah, sakit atau gila, untuk menjelaskan kesalahan yang terjadi. Biasanya, kita melakukan koreksi dengan mempenjarakan untuk  memperbaiki moral yang buruk tersebut agar jera, atau mere-edukasi dan mengobatinya bila dianggap sakit fisik dan jiwa. Namun, kita lupa akan penyebab utamanya adalah situasi atau sistim sosial yang mempengaruhi pelaku, bukan karena individunya itu sendiri. Mereka berani karena ada peluang dan pendukung yang menyemangatinya untuk melakukan dengan anggapan sudah menjadi kebiasaan baru yang juga dilakukan orang lain. Karena itu, banyak kasus seseorang lepas dari penjara bukannya jera, tetapi malah menjadi semakin mengganas.

Ditambah lagi fakta tindak pidana korupsi yang semakin gemar bermurah hati kepada terdakwa korupsi. Banyak terdakwa korupsi yang divonis bebas bersalah, hukuman yang dijatuhkan kurang dari satu tahun (Tempo, 3 Oktober 2011). Integritas hakim yang rendah, sekaligus buruknya dakwaan jaksa membuat para koruptor menjadi lebih berani lagi beraksi tanpa malu-malu, dengan alasan secara hukum mereka tidak terbukti melakukannya. Mereka lupa, malaikat mencatat segalanya.

Jadi, percumalah wacana pemimpin negara ini untuk membasmi korupsi, karena korupsi itu sendiri adalah produk dari sistim yang dibuat bersama, sehingga kondusif untuk melakukan korupsi berjamaah. Bahkan, mereka yang dulunya dikenal sebagai orang yang bersih (clean man), setelah masuk sistim terjangkit wabah korupsi sistemik itu. Karena korupsi ini sudah menjadi program bersama kelompok mayoritas, justru mereka yang tidak mau ikut-ikutan tersingkir dengan berbagai cara.

 Hasil dari budaya instan yang ingin serba mudah

            Banyak pengaruh dongeng “Si Kancil yang Cerdik” membentuk generasi muda Indonesia sekarang ini, bahwa untuk menang dengan cara yang licik pun adalah suatu perbuatan terpuji. Bagaimana mungkin, si Kancil yang mencuri mentimun justru si Anjing yang kena hukum, setelah si Anjing ditipu si Kancil untuk menggantikan posisinya sebagai terhukum dengan iming-iming akan mendapatkan hadiah besar.

Lihatlah, sejak dari bangku sekolah anak-anak kita terbiasa les privat dengan guru yang dibayar untuk mendapatkan nilai baik, walaupun sebenarnya anak itu malas belajar di kelas. Setelah itu ikut bimbingan belajar untuk bisa masuk perguruan tinggi terbaik dengan mulus, kalau perlu bayar joki. Ketika menjadi mahasiswa, ikut-ikutan kegiatan demo untuk mendapatkan popularitas yang nantinya berujung pada jabatan empuk di partai, atau anggota DPR dengan fasilitas enak yang berlebihan.

Tidak heran bila mereka terbiasa sejak kecil bermanja-manja, tidak mau disalahkan, bahkan kalau perlu tawuran untuk membela kelompok mereka walaupun salah. Setelah besar menjadi kebiasaan, kalau tidak berhasil mendapatkan keinginannya itu, tidak malu-malu mereka memprovokasi teman-teman lain untuk melakukan demo menuntut sesuatu yang tidak mungkin, kalau perlu menyalahkan orang lain. Perpecahan, kepentingan kelompok, dan tujuan menang dengan berbagai cara sudah terbentuk.

Itu pula yang nampak dalam kasus pemilihan umum, yang menonjol adalah kecurangan yang juga disertai dengan protes kalau kalah. Gambaran tawuran tidak hanya terjadi pada lapisan bawah berpendidikan rendah yang lebih mengandalkan otot, tetapi juga terjadi pada kelompok pelajar, dan mahasiswa yang seharusnya menggunakan otak. Yang anehnya, tidak ada perbaikan dari kasus tawuran pelajar yang sudah terjadi secara periodik sejak lama, sehingga tawuran pun sudah menjadi budaya kita sebagai cara ekspresi diri berkuasa dengan cara purba.

Konsumerisme yang menggoda

            Mengapa situasi bisa berkembang menjadi lahan penjarahan harta negara oleh para pemburu rente? Pada awal kemerdekaan, para pemimpin bangsa dengan sadar menanamkan idealisme kebangsaan sebagai kekuatan pembangunan negara baru untuk disegani dunia. Namun, dalam perjalanan waktu para pemimpin sekarang yang lebih pragmatis mengambil pola demokrasi Barat yang cenderung menjurus kepada konsumerisme dengan dukungan para produsen yang mengejar untung.

Iklan dan sinetron mengajarkan, bahwa indikasi sukses sekarang ini adalah kelebihan materi yang dimiliki seseorang. Konsumsi adalah suatu keharusan untuk memenuhi kebutuhan, keinginan dan harapan menjadi orang sukses. Pada hal konsumsi yang berlebihan, atau konsumerime, adalah bila kegiatannya menjadi tindakan yang cenderung irasional.

Bagaimana pun sekarang ini tindakan konsumerisme itu berkaitan dengan upaya mempertahankan hidup, ekspresi diri, dan mewujudkan harapan yang spesifik dari masing-masing individu yang ingin disebut sukses tersebut. Sekarang ini tidak malu-malu lagi para penjarah harta negara tampil di depan umum dengan kemewahan hasil korupsi mereka. Sebut saja Gayus Tambunan, penjabat pajak kelas bawah mampu melakukan korupsi yang berjumlah besar dari hasil pajak. Bayangkan berapa besar korupsi dari atasan Gayus yang bila dibongkar, tentu juga akan melibatkan sejumlah penjabat lain yang terkait. Pantas saja pajak yang dikampanyekan untuk pembangunan, nyatanya sedikit sekali yang digunakan untuk perbaikan fasilitas umum.

Tidak heran bila rumus ajaib pada era penjajahan dulu yang mengajarkan masyarakat pribumi untuk ikut menikmati lezatnya kehidupan Belanda agar mereka berubah menjadi ‘pribumi yang baik’ dan mudah diajak untuk berkompromi, sekarang terasa sangat ampuh sebagai alat penjajahan. Pada zaman sekarang ini, ajarkan kaum muda untuk menikmati produk-produk mewah yang menjadi simbol gaya hidup global, maka mereka akan menjadi orang yang kehilangan rasa nasionalismenya. Untuk mendapatkan benda-benda lambang sukses tersebut, berbagai cara pun ditempuh, bahkan termasuk cara yang jahat.

Bahkan para ahli menyebut mereka sebagai kecanduan korupsi, rasanya tidak enak kalau sebulan tidak melakukan korupsi yang menghebohkan. Mereka justru bangga bila tidak tertangkap. Dasar si Kancil yang sakit jiwa, merasa benar dan tega mengorbankan orang lain. Karena itulah, tidak heran bila banyak dari para koruptor yang lari ke luar negeri membawa kekayaan hasil jarahan mereka. Mereka lebih mencintai materi daripada negaranya.

Solusinya adalah format ulang!

Awalnya adalah pemilihan langsung yang perlu dana besar untuk kampanye. Menyimak situasi persaingan pemasaran produk, dimana para produsen tidak segan-segan mengeluarkan dana periklanan untuk memengaruhi konsumen untuk memilih produk mereka. Hal itulah yang ditiru oleh para politisi sekarang dengan konsep pemasaran sosial (sosio marketing), mereka mengeluarkan biaya iklan yang luar biasa besarnya untuk mendapatkan simpati pemilih. Bahkan mereka pun meniru cara-cara promosi langsung dengan pembagian amplop.

Masalahnya, dari mana dana tersebut diperoleh? Sebagian dari simpatisan, yang jumlahnya tidak seberapa. Sebagian lagi pihak sponsor, yang tentunya mengharapkan sesuatu bila menang dalam pemilihan nanti. Selain itu, bagi peserta perlu dana taktis untuk pembinaan citra setelah terpilih nanti. Semuanya berujung pada sumber pemasukan yang tidak gratis. Bila dulu kekuatan partai dimulai dari ideologi (1) yang menjadi pilihan massa (3) sehingga terbentuk jaringan (3) dengan adanya fasilitas pendukung (4) dan dana (5) bisa melakukan gerakan politik yang bermakna. Sekarang ini, justru dana yang menjadi daya tarik utama, karena dengan adanya dana semua bisa dibeli (massa, jaringan dan fasilitas pendukung), dan idealogi tidak spesifik lagi. “Sila pertama: Keuangan yang maha kuasa”, kata para penjabat dalam salah satu cerita bergambar Panji Koming (Kompas, 2 Oktober 2011) .

Bila korupsi sudah menjadi kasus sistemik yang menjangkiti semua lapisan pemerintahan, mau tidak mau sistim ini perlu diformat ulang. Bukan sistimnya yang salah, tetapi sebagian besar dari pelaksana tugas negara itu sudah sakit terinfeksi virus mental korupsi. Bagi mereka, perilaku negatif korupsi tersebut dianggap sesuatu yang wajar dilakukan oleh para penjabat yang berkuasa, karena orang lain pun melakukannya sejak era Orde Baru dulu. Dengan reformasi ternyata kita kita hanya meniru pola demokrasi Barat yang cenderung menjurus kepada kapitalisme yang egois. Penjabat kita lebih banyak sibuk memperkaya dirinya masing-masing, lupa janji muluk dan tugas akan memimpin rakyat untuk menyejahterakan masyarakat.

Kalau sudah demikian parahnya sikap mental korupsi para penjabat, bagaimana caranya kita bisa kembali ke kondisi sehat bebas korupsi? Kita harus tahu akar masalahnya, dan memulai penyembuhan dari sana, bukan hanya mengatasi gejalanya dengan aparat KPK yang juga bisa terinfeksi virus mental korupsi. Kalau perlu dilakukan format ulang, dengan menyingkirkan mereka-mereka yang sudah tidak bisa disembuhkan lagi dari terinfeksi virus mental korupsi, misalnya dengan ancaman hukuman mati atau dengan pengucilan sebagai hukuman masyarakat yang sesuai. Sebagian lagi yang masih dapat disembuhkan harus melalui proses rehabilitasi mental rumah sakit jiwa. Sebagian lainnya yang tidak begitu parah sakit korupsinya dapat diaktifkan kembali setelah melalui pembersihan mental untuk didayagunakan pada bidang lain yang tidak berisiko dikorup lagi, dan dengan pengawasan ketat agar tidak kambuhan lagi.

*Syamsir Alam. Mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.  

Peradaban Hukum Arabia: Tertinggal di Abad Jahiliyah

TAMPILAN luar negara-negara monarki Arab di Timur Tengah boleh saja gemerlap, tetapi pembaharuan peradabannya merupakan tanda tanya. Satu persatu kota-kota kumuh mereka yang belum genap seabad lampau mewakili wajah kemiskinan manusia, kini bak kisah 1001 malam telah menjelma menjadi kota-kota impian termegah di dunia. Bangunan-bangunan dengan arsitek paling fantastis menjulang ke cakrawala Timur Tengah, dibangun para ahli terbaik di dunia, dengan biaya tinggi tak kalah fantastisnya. Minyak yang berlimpah, telah melambungkan negeri-negeri Timur Tengah ini menjadi negara terkaya pada beberapa dekade terakhir, sehingga seakan bisa membeli segalanya. Termasuk menghijaukan gurun-gurun pasir mereka yang gersang. Akan tetapi, ternyata uang mereka tak berhasil membeli sejumlah kemuliaan immateril dan bersamaan dengan itu para penguasa negeri-negeri monarki itu tak mampu memberi salah satu kebutuhan paling azasi dari rakyat mereka sendiri, yakni keadilan. Tak heran bila sejumlah gerakan mengarah revolusi mulai terasa aromanya di sana. Tinggal soal waktu, monarki itu akan terlanda gempa sosial dan politik.

Anugerah Tuhan, berupa kekayaan alam yang menyembur dari bawah permukaan bumi mereka, bagian terbesar keuntungannya hanya dinikmati segelintir, khususnya kalangan kekuasaan dan kaum kaum bangsawan. Sementara itu rakyat lapisan bawah mereka, meski tak dibiarkan kelaparan, dan generasi mudanya dibuai dengan beasiswa dan pendidikan gratis, pada hakekatnya hanya bisa menjadi penonton kemewahan, maksimal dalam posisi sebagai kelompok masyarakat menengah bawah. Saat kalangan elite monarki bersenang-senang menikmati kehidupan malam yang mahal di Paris setiap akhir pekan, kalangan menengahnya berjalan-jalan ke arah Timur, antara lain ke Indonesia. Di negeri ini, kaum lelaki menengah mereka misalnya bisa menikmati kesenangan badaniah melalui kawin kontrak musiman. Kaum intelektual di negara-negara monarki itu sendiri selalu memperingatkan agar jangan terlarut dalam hedonisme, apalagi bila mengingat bahwa persediaan minyak yang mereka miliki akan habis 30-40 tahun lagi.

Dulu, penguasa Irak, Saddam Husain, menyerbu Kuwait, antara lain karena ketidakpuasannya kepada raja-raja Arab. Secara khusus kejengkelan itu tertuju kepada raja Saudi Arabia, yang mendorongnya berperang melawan Iran yang dikuasai kaum Shiah pasca Shah Iran, tetapi tidak menepati janji memberi bantuan ekonomi bagi Irak yang terkuras dananya karena perang.

KEGAGALAN terbesar kerajaan-kerajaan Arab, terutama Kerajaan Saudi Arabia, adalah tatkala peradaban mereka secara material telah begitu majunya, maka peradaban immaterial mereka untuk sebagian tertinggal di zaman jahiliyah, yakni masa sebelum Muhammad SAW mengajarkan Islam. Seakan-akan ajaran agama yang mulia itu tidak berhasil memperbaiki peradaban di kawasan itu secara memadai. Sehingga, menurut seorang penulis muda Taufiq Djamidin, 2009, ada anggapan bahwa Islam sudah menjelma bukan lagi “agama Tuhan untuk manusia secara umum yang diperjuangkan oleh Rasulullah”, melainkan “budaya Arab pra-Islam semata yang materialistik, anarkis dan anti humanity”.

Salah satu ketertinggalan peradaban Saudi Arabia adalah dalam penegakan hukum. Di negeri tempat kiblat umat Islam sedunia berada itu, hukuman mati dan hukuman-hukuman fisik lainnya yang oleh dunia modern dianggap terlalu kejam, masih berlaku. Bila di Perancis, hukuman mati dengan guiliotine telah dihapus, di AS dilakukan dengan cara yang tak terlalu menyakitkan menggunakan gas dan listrik, serta dengan menembak mati seperti di Indonesia, maka di Saudi Arabia hukuman mati dilakukan dengan memancung leher menggunakan pedang di lapangan terbuka di muka umum. Selain itu masih berlaku hukum rajam sampai mati untuk perzinahan dan kerat tangan untuk pencuri.

HUKUM PANCUNG DI SAUDI ARABIA. “Salah satu ketertinggalan peradaban Saudi Arabia adalah dalam penegakan hukum……… di Saudi Arabia hukuman mati dilakukan dengan memancung leher menggunakan pedang di lapangan terbuka di muka umum. Selain itu masih berlaku hukum rajam sampai mati untuk perzinahan dan kerat tangan untuk pencuri”. Foto Reproduksi.

Hukuman mati pancung untuk tindak pembunuhan di Saudi Arabia, diberi alas Surat Al Baqaroh ayat 178. Ayat itu berbunyi, “Hai orang yang beriman, diperlakukan atas kamu qisas dalam pembunuhan, merdeka dengan merdeka, sahaya dengan sahaya, perempuan dengan perempuan. Barang siapa mendapat maaf dari saudaranya akan sesuatu, maka hendaklah ia mengikut secara yang patut (ma’ruf) dan membayarkan (diat) kepada saudaranya itu dengan baik-baik. Demikian itu suatu keringanan dari Tuhanmu dan rahmatNya. Barangsiapa yang aniaya sesudah itu, maka untuknya siksa yang pedih”. Dalam ayat ini, tak disebutkan nyawa dibayar nyawa, namun terminologi qisas telah dimaknai dengan pengertian itu.

Tradisi nyawa dibayar nyawa, telah ada sejak sebelum Nabi Muhammad mengajarkan Islam. Tapi saat itu pembalasan bisa lebih kejam dan brutal, bukan hanya sang pembunuh yang dikejar untuk diambil nyawanya, melainkan juga keluarga sang pembunuh bisa ditumpas. Satu nyawa dibayar banyak nyawa. Sesungguhnya diperlukan cara menafsir yang baru, sehingga semestinya bisa ditetapkan suatu cara penghukuman yang berbeda dengan tak mengurangi makna punishment untuk menjerakan. Dan tentu saja, bentuk penghukuman mengerikan berupa hukum pancung untuk pembunuhan, hukum rajam untuk perzinahan dan kerat tangan untuk pencuri, terasa terlalu keji dan ironis karena penghukuman itu dilakukan dengan mendasarkan diri pada ayat suci Al Quran, yang belum tentu penafsirannya telah sesuai dengan makna kemuliaan agama itu sendiri. Mereka terpaku pada yang tertera secara harfiah dan mengabaikan beberapa contoh dari Nabi Muhammad. Berkali-kali sang Nabi melakukan semacam ‘jurisprudensi’ berdasarkan akal dan logika kemanusiaan untuk membatalkan hukuman mati, rajam dan kerat tangan. Setelah berlalunya Nabi, banyak dilakukan ijtihad. Sayangnya, banyak ulama terhenti dalam ijtihad manakala berhadapan dengan apa yang tersurat dalam Al Quran, tanpa berusaha menggali lebih jauh dengan pengetahuan, rasa kemanusiaan dan akal terhadap suatu kebenaran yang sesungguhnya tersirat. Apa yang pernah dihaditskan Muhammad SAW, “Pengetahuan menjadi modalku. Dasar agamaku adalah akal. Cinta kasih merupakan dasar hidupku. Aku menyenangi dzikir. Kesedihan (tentang manusia) adalah temanku”, perlu direnungkan dalam kita beragama.

HUKUM KERAT TANGAN. “Sayangnya, banyak ulama terhenti dalam ijtihad manakala berhadapan dengan apa yang tersurat dalam Al Quran, tanpa berusaha menggali lebih jauh dengan pengetahuan, rasa kemanusiaan dan akal terhadap suatu kebenaran yang sesungguhnya tersirat”. Foto Reproduksi.

Mungkin Buya Ahmad Syafi’i Maarif sedikit emosional ketika menanggapi berita eksekusi hukum pancung TKW Ruyani binti Satubi oleh yang berwajib di Saudi Arabia tanpa memberitahu pemerintah Indonesia, dan menyebutnya sebagai sikap biadab. Tetapi penilaian Syafi’i Maarif memang mengandung kebenaran. Sekaligus terlihat di sini betapa pemerintah kerajaan itu samasekali tak memandang Indonesia sebelah mata, tak beda dengan cara masyarakat Arab memandang remeh para TKW yang bekerja di sana yang mereka kategorikan sekedar khadam menurut kultur mereka turun temurun. Ke negeri seperti itulah kita mengirimkan TKW dan TKI, dengan julukan muluk sebagai ‘pahlawan devisa’, tetapi tanpa disadari membantu bangsa Arab meneruskan sistem perbudakan. Selain itu, terkesan bahwa selama ini pemerintah Indonesia, memang serba lembek bila menghadapi Kerajaan Saudi Arabia. Bisa dipahami, antara lain karena kita memiliki ketergantungan luar biasa terhadap negara penghasil minyak itu, karena dari kebutuhan impor minyak kita 1 juta barrel per hari –separuh minyak mentah, separuh BBM– lebih dari setengahnya dipasok oleh Saudi Arabia. Pemerintah Indonesia, juga sangat ‘mencintai’ devisa sekitar 63 trilliun per tahun yang dihasilkan para TKI/TKW, yang untuk sebagian terbesar adalah dari negara-negara Arab terutama Saudi Arabia. Tak mungkin pemerintah melarang pengiriman TKI/TKW meski menyadari ‘bahaya’nya, selain bahwa itu menjadi sumber devisa, pada pihak lain menjadi jalan keluar bagi ketakmampuan pemerintah menyediakan ladang nafkah yang cukup bagi rakyatnya, di dalam negeri. Pada saat yang sama, para pebisnis pengerahan tenaga kerja yang menjadi kaya raya karena ‘menjual’ manusia, pun takkan mungkin melepaskan rezeki ini, walau begitu banyak korban telah berjatuhan. Harkat dan martabat sebagai bangsa telah ditempatkan pada urutan belakang.

Bukan hanya pemerintah yang sangat berhati-hati dan lembek terhadap Saudi Arabia. Sebagian besar rakyat Indonesia juga masih terbelenggu semacam mitos, menempatkan Saudi Arabia sebagai bangsa dan negara pujaan, karena dari negeri itulah Islam datang ke Indonesia, meski tak selalu orang Saudi mampu memberikan keteladanan beragama yang baik. Orang Indonesia lebih santun dalam memperlakukan orang yang sedang beribadat. Setiap tahun umat Islam Indonesia mengalir melakukan ibadah haji dan umroh, dan memberikan devisa yang juga tak kecil, walau dianggap receh oleh negara yang sudah kaya raya itu. Namun, paling tidak, memberi penghasilan bagi kalangan menengah bawahArab, yang tak terlalu diikutkan menikmati rezeki besar dari minyak. Menjadi pula sumber harapan bagi sebagian masyarakat akar rumput Indonesia dalam mencari nafkah, meski pada akhirnya banyak yang terkejut sendiri ketika menghadapi kekejian –mengingkari pemberian upah, penganiayaan dan pemerkosaan– yang dilakukan sebagian majikan di negara itu. Di sisi lain, dalam bersikap terhadap Israel dan masalah Palestina misalnya, sebagian orang Indonesia kadangkala lebih Arab daripada orang Arab sendiri. Banyak yang tak tahu, dalam dunia bisnis sebagian besar milyarder (dollar) Saudi Arabia selalu menggunakan penasehat-penasehat keuangan Jahudi.

SAATNYA mulai meluruskan pandangan kita terhadap Saudi Arabia. Mereka tak dengan sendirinya lebih baik, walau mereka lebih kaya. Namun persoalan utama kita, adalah bagaimana kita membuat bangsa ini  menjadi lebih berharga sehingga pantas untuk dihormati. (socio-politica.com)

Manusia Indonesia: Terpuruk di Antara Super Human 2045?

DI TENGAH membayangnya ancaman krisis energi dan pangan secara global, sejumlah ilmuwan dan futurist Amerika Serikat, Raymond Kurzweil dan kawan-kawan, memperhitungkan bahwa fenomena super human akan mewujud di tahun 2045, sekitar 30 tahun lagi dari sekarang. Kurzweil selama ini telah membuktikan diri sebagai futuris yang memiliki akurasi tinggi. Dalam gambaran masa depan dari Kurzweil, kemajuan biotechnology dan nanotechnology, akan membawa manusia memasuki kemampuan merekayasa tubuhnya dan dunia sekitarnya, hingga tingkat molekul. Manusia akan mampu mengatur evolusi dirinya sendiri, genome (kumpulan gen manusia yang rumit) bisa di’tulis-ulang’ sehingga manusia bisa mencapai kualitas super human (Time, Februari 21, 2011).

Banyak bukti kemajuan teknologi yang memungkinkan itu semua. Manusia sedang mencoba dan akan segera bisa melakukan scanning terhadap kesadaran dan nuraninya lalu menambahkannya untuk melengkapi kecerdasan buatan melalui komputer. Pada gilirannya, kecerdasan buatan itu digunakan untuk membantu manusia makin menyempurnakan dirinya. Dengan kemajuan teknologi yang sangat terakselerasi itu, manusia akan cenderung menjadi bukan saja sekedar super human tetapi juga immortal.

KARENA tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai suatu laporan ilmiah, maka fenomena super human itu tak akan dibahas lanjut dan rinci di sini. Kita hanya tertarik untuk melihat di mana posisi manusia Indonesia nanti di tahun 2045 itu atau setelahnya.

DIKEJAR PENDERITAAN EKONOMI. “Tak ada pemerintahan sepanjang sejarah Indonesia merdeka yang terbukti telah bersungguh-sungguh memenuhi amanat UUD untuk mencerdaskan bangsa, seiring sejalan dengan kegagalan menegakkan keadilan sosial dan ekonomi”. (Karikatur 1968, T. Sutanto)

Dengan menghitung potensi kuantitas manusia Indonesia –yang ada di posisi ke-4 dalam daftar negara dengan populasi tertinggi– dan sisa potensi kekayaan alamnya, lembaga survey internasional Goldman Sach memprediksi Indonesia akan berada dalam 10 besar negara dengan ekonomi termaju di tahun 2050 bersama China, India dan masih di atas Jepang maupun Korea Selatan dalam daftar itu. Suatu posisi yang optimistik, yang tentu saja mungkin tercapai bila Indonesia memiliki pengelola negara berkualitas dan sumber daya manusia yang secara kuantitatif besar sekaligus berkualitas. Tetapi sejauh yang tampak hingga menjelang pertengahan 2011 ini, justru persoalannya terletak pada kualitas pengelola negara dan sumber daya manusia tersebut yang samasekali jauh dari suatu gambaran ideal. Dan dengan itu mungkinkah Indonesia menjadi bagian dari kecerdasan dan kesempurnaan manusia 2045 dan atau menjadi bagian dari deretan 10 negara ekonomi termaju 2050 seperti yang diprediksi Goldman Sach?

INDONESIA seperti apakah, negara yang di dalamnya saat ini kita berada, dan menjadi bagian tak terpisahkan darinya sebagai suatu negara-bangsa?

Indonesia saat ini adalah negara dengan sistem dan struktur politik yang gagal, menjalankan sistem kepartaian yang buruk melanjutkan sejarah kepartaian yang sejak mula memang gagal dalam fungsi. Partai-partai di Indonesia adalah tempat berkumpulnya manusia hasil kegagalan rekrutmen yang semata-mata berhasrat memenuhi kepentingan dirinya saja, hanya berpikir tentang “apa yang bisa saya peroleh dari negara” dan tak pernah berpikir “apa yang bisa saya berikan bagi bangsa”. Partai-partai Indonesia telah membuktikan diri sepanjang sejarah Indonesia merdeka sebagai partai yang korup. Bergelimang dengan money politics, saat pemilihan umum legislatif atau pemilihan presiden. Menjadi pelaku jual beli atau sewa kendaraan politik dalam pemilihan kepala daerah, yang nilainya bisa mencapai 70 milyar rupiah atau lebih per partai. Sumber dana politik mereka dengan angka serba tinggi, tidak pernah jelas sumbernya. Makin banyak mereka menempatkan kader dalam posisi kekuasaan pemerintahan dan legislatif, makin besar dana politik mereka. Dari mana, kalau bukan dari posisi kekuasaan itu? Coba sebutkan satu saja partai besar, yang tokoh-tokohnya tak pernah berurusan dengan kejahatan keuangan, suap dan yang semacamnya, bahkan kejahatan kemanusiaan, termasuk jejak mereka sebelum mereka masuk ke satu partai. Entah itu PKS, PAN, PPP, Golkar, PDIP, PKB, Gerindra, Hanura dan tak terkecuali Partai Demokrat, ataukah partai-partai yang sudah surut dalam pemilu terbaru seperti PBB dan lain-lain.

Korupsi telah menjadi way of life bagi sebagian besar pengelola negara –eksekutif, legislatif maupun judikatif– bahkan juga bagi sebagian kalangan yang disebut sebagai pemimpin massa, pemuka masyarakat maupun pemuka agama. Penegak hukumnya lebih bersemangat melindungi para koruptor ataupun pelaku kejahatan yang berduit daripada menindaki dan menghukumnya. Sebaliknya, nyaris tak mampu memberi keadilan dan perlindungan hukum bagi kalangan akar rumput. Seorang mantan Kapolri, Jenderal Polisi M. Hasan, sampai-sampai mencetuskan kejengkelan dengan menyebutkan betapa sebagian anak buahnya telah menjadi semacam ‘bandit berseragam’. Menhankam/Pangab Jenderal M. Jusuf pernah mengeritik seorang Kapolda dan seorang Pangdam yang sama-sama berkumis besar, sambil memukul-mukul perut mereka yang gendut dengan tongkat komando. “Bagaimana bisa gesit menjalankan tugas dengan perut seperti ini”, ujarnya, seraya mengeritik, jangan kumis saja yang besar tapi prestasi tidak ada. Waktu itu, wilayah komando keduanya, tercatat tinggi angka kriminalitasnya. Sekarang, yang gendut dan besar bukan hanya perut dan kumis, tetapi juga deposito atau rekening bank. Makanya ada istilah rekening gendut, yang kasusnya tak kunjung diungkap.

Para koruptor, pelaku suap-menyuap dan yang semacamnya, cukup nyaman di muka hukum. ‘Sulit’ diseret ke tangan hukum, bisa berkelit dengan berbagai cara dan akal. Tersedia banyak pengacara spesialis pembela korupsi yang gesit dan cerdik, maka sungguh banyak pengacara yang masuk deretan multi milyarder bahkan trilyuner, ketika sebagian hasil korupsi berpindah ke tangan mereka dalam bentuk honor tinggi. Tersedia pula banyak oknum penegak hukum yang bisa bekerjasama dalam skenario penyelamat koruptor. Kalau pun pelaku korupsi ‘terpaksa’ dihukum, vonnisnya ringan-ringan, itupun nantinya hanya akan dijalani duapertiganya karena adanya peraturan bebas bersyarat yang dilaksanakan dengan giat dan konsekuen. Belum puas, dalam rancangan yang dipersiapkan dalam perubahan RUU Tipikor saat ini, terdapat poin-poin yang akan menurunkan hukuman minimal dan mengurangi wewenang khusus badan pemberantasan korupsi. Tidak heran kalau akhirnya tercipta suatu kesimpulan bahwa koruptor memang lebih kuat dan lebih berkuasa dari penegak hukum, terlebih karena penegak hukumnya sendiri sudah terjangkiti virus korupsi, untuk tidak mengatakan bahwa kekuasaan negera itu sendiri telah dikuasai oleh kaum korup. Para pelaku yang berada dalam berbagai lini kekuasaan negara dan partai politik, saling menyandera karena sama-sama memiliki dosa. Mari berdoa, jangan sampai bocoran WikiLeaks yang disiarkan ke publik oleh The Age dan The Sydney Morning Herald, memang mengandung kebenaran.

Sementara permainan politik kotor dan korupsi merajalela di antara elite politik dan kekuasaan negara, di ranah publik para anarkis bebas melakukan aksinya. Dan tampaknya aparat keamanan dan ketertiban kita cenderung tak berdaya menghadapinya. Menteri-menteri yang harusnya menangani ormas-ormas yang melakukan kegiatan anarki, justru angkat tangan dan hanya bisa bilang, ormas itu tidak terdaftar di kementeriannya, jadi tidak bisa dibubarkan. Maka, para anarkis pun makin berani, bertindak dan berbicara seenaknya, sampai-sampai mengancam akan mengobarkan revolusi melawan pemerintahan SBY. Dan yang paling tidak sanggup dihadapi oleh pemerintah dan penegak hukum ialah anarkis yang mengatasnamakan agama. Tapi jangankan dalam kehidupan sosial-politik, dunia persepakbolaanpun kacau balau, di satu pihak ada yang ngotot melanggengkan posisinya dalam PSSI dengan menghalalkan berbagai cara dan fatalistik, di lain pihak ada yang sampai mengerahkan tentara ke tempat kongres. Kehadiran tentara ini dengan segera disambar dengan lahap oleh Nurdin Khalid.

Ke mana kita harus menoleh? Ke perguruan tinggi dan dunia pendidikan pada umumnya? Dunia pendidikan sudah lama gagal menghasilkan manusia terbaik melalui pencerdasan. Tak ada pemerintahan sepanjang sejarah Indonesia merdeka yang terbukti telah bersungguh-sungguh memenuhi amanat UUD untuk mencerdaskan bangsa, seiring sejalan dengan kegagalan menegakkan keadilan sosial dan ekonomi. Malah ada kecenderungan mencegah rakyat menjadi cerdas, karena lebih mudah, menurut mereka, untuk mengendalikan rakyat yang bodoh. Pada waktu yang sama, kecuali dalam retorika, biarkanlah rakyat terpuruk dalam kemiskinan serta kekufuran.

Sebenarnya logika yang Macchiavelis ini keliru. Namun ini tidak mengherankan karena proses rekrutmen untuk mengisi posisi-posisi penting dalam pengelolaan negara bukannya telah menempatkan mereka yang terbaik, tetapi the bad among the worst melalui pola otot dan penggunaan uang. Perguruan tinggi sementara itu, ternyata tak berhasil sepenuhnya menjadi centre of excellence, terbawa arus sesat yang terjadi di dunia politik dan kekuasaan, selain juga telah kemasukan virus korupsi. Hanya segelintir perguruan tinggi yang masih mampu menegakkan prestasi akademisnya dan masih sanggup menempatkan diri dalam deretan terhormat pada daftar perguruan tinggi berkualitas di dunia. Pemerintah sendiri tak pernah membuktikan diri menjadi penopang yang bersungguh-sungguh bagi berbagai penelitian ilmu pengetahuan. Research pengembangan nanotechnology misalnya, dilakukan berdasarkan inisiatif swasta.

APA yang bisa diharapkan? Sepuluh sampai limabelas tahun mendatang, dengan gambaran karakter dan perilaku manusia Indonesia seperti sekarang ini, situasi kemungkinan besar tetap takkan bisa berubah. Bahkan dua puluh sampai tigapuluh tahun lagi, juga belum tentu, sepanjang tak berhasil dilakukan perubahan mendasar sedini mungkin pada tahun-tahun mendatang ini. Beberapa kekeliruan Soekarno maupun Soeharto dalam beberapa bagian masa kekuasaan mereka, pun masih berbekas hingga kini. Kegagalan merubah sifat feodalistik, kegagalan menghadapi korupsi, keterlambatan membangun demokrasi secara baik dan benar, ketidaksungguhan dalam upaya mencerdaskan bangsa sejak dulu, sedang kita derita akibatnya sekarang. Sebagaimana kita sedang menderita akibat eksplorasi hutan yang ekstrim dan berbagai perusakan alam di masa lampau. Celakanya, rezim-rezim kekuasaan baru malah melanjutkan kekeliruan-kekeliruan itu dari waktu ke waktu, untuk tidak mengatakannya di sana-sini bahkan lebih memperkuatnya, sehingga kita menjadi bangsa yang makin terpuruk.

Jadi, apakah kita akan menjadi bagian dari era kualitas super human 2045 atau menjadi bangsa di deretan 10 besar negara termaju ekonominya di tahun 2050? Sulit untuk memikirkan, bahkan sekedar mengangankannya sekalipun. Kita telah terlanjur terpojok dalam suatu situasi fait-accompli untuk sekedar menghadapi dan mencoba mengatasi masalah-masalah kita dalam perspektif pemikiran jangka pendek, hari per hari. Futurustik menjadi mewah bagi kita per saat ini.

Kisah Seorang Nabi Yang Lahir di Sebuah ‘Republik Jahiliyah’

KELAHIRAN Muhammad –yang di kemudian hari dikenal sebagai Nabi terakhir di muka bumi ini– bukan suatu peristiwa yang menarik perhatian di zamannya. Ia lahir dari rahim seorang janda miskin yang beberapa waktu sebelumnya ditinggal mati sang suami, di sebuah rumah yang letaknya sekitar 1 kilometer di sebelah Timur Laut sebuah bangunan yang kelak dikenal sebagai Ka’bah, di Makkah bagian Timur. Sebenarnya Muhammad masih tergolong ‘bangsawan’, namun kakeknya yang bernama Abdul Muththalib berasal dari sebuah klan yang lemah di tengah klan-klan kuat dan kaya, dan banyak tergantung kepada satu di antaranya, yakni klan Hasyim.

PENUNGGANG KUDA DARI LANGIT. “Sayang bahwa berabad-abad lamanya manusia, termasuk dunia Islam, memilih banyak jalan kekerasan”… “Seringkali dengan retorika ‘langit’, membawa-bawa namaNya”. (Source: jihadprincess)

Kota Makkah kala itu memang dihuni dan dikuasai oleh klan-klan kaya, para konglomerat dan bankir-bankir. Pemerintahan kota Makkah mirip sebuah Republik, tapi bukan dari rakyat untuk rakyat, melainkan dari, oleh dan untuk klan-klan kaya. Rakyat biasa dari kalangan ekonomi bawah, hanya peserta yang tak penting dalam himpitan ketidakadilan sosial. Menurut Fuad Hashem dalam bukunya Sirah Muhammad Rasulullah (Penerbit Mizan, 1989), pemerintahan di Kota Makkah pada zaman sebelum Islam itu dipegang oleh para pemimpin Quraisy, yaitu ‘mala’ sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Quran. Mereka, para Quraisy ini, merupakan orang paling kaya dan terkemuka, berusia 40 tahun ke atas. Al-Quran tak banyak memberikan keterangan yang bisa menjelaskan agak rinci mengenai pemerintahan kota Makkah. Tetapi dari catatan sumber sejarah lainnya, “kita dapat menarik kesimpulan bahwa pemerintahan dilaksanakan secara bersama oleh para saudagar itu –mungkin mirip dengan kota sezaman seperti Verona dan Venesia di Laut Tengah”.

“Pemerintahan kota adalah gabungan ‘pusaka’ gurun dengan kapitalisme kota. Sifat berani, dendam dan keramahan Badui, bergabung dengan nilai kota yang menginginkan ketenangan, bersatu, aman dan stabil. Yang lahir dari ‘kawin’ silang ini adalah blasteran tak bernama: suatu nilai gurun yang ditumpulkan oleh kecanggihan kota internasional, tepatnya bisnis rumit yang disepuh keliaran Badui. Unsur polos Arab-kuno dipoles dengan kecerdikan pengusaha. Suatu hasil silang antara kepemimpinan Badui yang mengedepankan balas dendam, kekerasan dan perampokan, dengan semacam walikota yang cinta damai untuk mengamankan harta, transaksi dagang dan perjanjian internasional. Karena ketiadaaan istilah untuk nama bentuk pemerintahan ini, maka Lammens menggunakan istilah ‘Republik Saudagar’….”.

SEBENARNYA, suatu nama lain mungkin lebih tepat bagi kota Makkah, yakni ‘Republik Jahiliyah’. Terminologi jahiliyah seringkali dikaitkan sebagai suatu zaman, yakni zaman menjelang diperkenalkannya Islam oleh Muhammad SAW. Padahal, sepanjang referensi dari yang bisa diikuti dari pandangan Nabi Muhammad sendiri, jahiliyah merujuk pada suatu pengertian mengenai pola perilaku yang bisa terjadi pada zaman yang manapun dan bukan pada satu kurun waktu tertentu saja. Sifat jahiliyah mencakup berbagai perilaku seperti men-Tuhan-kan berhala, kecongkakan, kesukuan yang sempit, kekerasan, semangat balas dendam yang tak berkesudahan, perbudakan, pengumbaran nafsu tak terkendali dan berbagai perbuatan yang bertentangan dengan moral. “Ini bisa saja terjadi dalam zaman setelah kedatangan Islam dan keluar dari pribadi seorang Muslim sekalipun”.

Kota Makkah sebagai ‘Republik Jahiliyah’ di sekitar masa kelahiran bayi Muhammad itu, adalah wilayah yang penuh hedonisme dan maksiat di tengah kelimpahruahan harta kaum kaya. Setiap minggu ada hari pasaran penuh kesukariaan. Seringkali ada deklamasi sajak di Ka’bah. “Tiap bulan purnama, orang berduyun-duyun berkumpul di lapangan mengelilingi patung Al-Lat, ‘puteri Tuhan’ berlambang bulan. Di sana, muda mudi bersyair, bercinta dan minum-minum nabidz yang terbuat dari Kurma dan memabukkan”. Setiap tahun di musim dingin, ada festival.

Di zaman itu pula judi adalah sebagian dari agama. Orang bermain judi bukan sekedar memuaskan nafsu adu untung duniawi, melainkan bagian dari ibadah dan pengabdian kepada dewa. Paling terkenal adalah permainan panah dewata. “Selain itu, judi dalam bentuk populer juga dimainkan dengan cara membeli unta secara patungan, misalnya oleh sepuluh orang. Hewan itu lalu disembelih dan dagingnya dibagi dalam lima tumpuk. Nama peserta ditulis pada setiap sisi mata panah-dewata, lalu sepuluh mata panah itu dikocok dalam sebuah kantong kulit dan diambil satu persatu sebanyak lima kali. Hanya yang namanya tercantum yang mendapat bagian. Seorang yang bernama Asyi’ bin Hisyam kalah main judi melawan Abu Lahab. Rumah dan seluruh hartanya disita, dirinya pun dijadikan budak, membersihkan kandang hewan Abu Lahab, dan sewaktu terjadi Perang Badr ia dikirim berperang mewakili ‘tuan’nya. Dalam perjudian segala macam bisa dipertaruhkan, dari budak sampai isteri dan anak.

Selain judi, minuman keras yang memabukkan menjadi bagian dari kehidupan di ‘Republik Jahiliyah”. Pelacuran mendapat tempat istimewa. Rumah maupun kemah pelacuran ditandai dengan panji atau bendera. Bila ada pelacur yang hamil, kelak saat melahirkan ia mengundang para langganannya dan dengan dihadiri saksi, ia menunjuk siapa sebenarnya ayah sang bayi. Posisi kaum perempuan dalam perkawinan lemah. Bila terjadi perceraian atau sang suami meninggal, para keluarga datang menyita harta-harta dari tangan sang isteri. Anak perempuan seringkali tak diinginkan. Pada masa sebelumnya, kerapkali anak perempuan dikuburkan hidup-hidup. Perkawinan juga bisa berbau incest. Seorang lelaki sering menikahi saudara kandung, mertua, ipar, keponakan, atau bibi maupun ibu tiri. Kebiasaan ini tak mudah terhapus, termasuk oleh kedatangan Islam. Fuad Hashem menulis dalam bukunya, “Semasa kedatangan Islam, ada perkawinan dengan ibu tiri (antara Zayd bin ‘Amr dengan ibu tirinya, yaitu ibu dari ‘Umar bin Khaththab). ‘Abdullah bin Jud’an kawin dengan dua saudara perempuan Al Walid bin Al-Mughirah, yaitu Hindun dan Syafiyah, bersama-sama”. Tapi Al-Quran, Surat An-Nisa’, mengingatkan bahwa hal-hal seperti ini yang terjadi di masa lampau, tak boleh lagi terjadi.

Bagian lain dari kebiasaan jahiliyah yang tidak bisa segera dihapuskan adalah perbudakan, meskipun Nabi Muhammad berkali-kali memberi teladan dengan memerdekakan para budak. Kaum budak menjadi bagian dari kepentingan ekonomi (tenaga kerja) serta prestise, dan juga kesenangan seksual (menggunakan budak-budak perempuan). Kesenangan seksual ini seringkali menimbulkan ‘kekacauan sosial’ tatkala lahir anak-anak. Umumnya anak-anak itu tetap berstatus budak, tetapi sering ada pengecualian bagi anak-anak yang disukai sang ayah, statusnya menjadi manusia merdeka namun kedudukannya kelas dua di masyarakat. Tak jarang anak-anak dengan status marginal ini menjadi sumber berbagai penyakit sosial maupun kerusuhan sosial karena perilaku buruk sebagai akibat psikologis dari status mereka. Eksistensi soal hamba sahaya perempuan disebutkan dalam Surat An-Nisa’ ayat 3, sebagai ‘pengganti’ kebutuhan dalam konteks lelaki yang ingin beristeri lebih dari satu namun sangsi takkan mampu berlaku adil kepada para isterinya. Adalah peranan para cendekiawan Islam masa kini untuk memberi penafsiran baru terhadap ayat ini dan menjaga agar tak ada penyalahgunaan yang bersifat jahiliyah dan merusak Islam.

MASIH dari buku Fuad Hashem, kita meminjam pemaparan sebuah peristiwa pada pertengahan Januari tahun 630, dalam penaklukan kota Makkah. Ibn Ishaq bercerita: Rasul mengirim pasukan ke daerah sekitar Makkah untuk mengajak mereka ke dalam Islam. Beliau tidak memerintahkan mereka bertempur. Di antara yang dikirim adalah Khalid bin Walid yang diperintahkannya ke kawasan datar sekitar perbukitan Makkah menjalankan misi… . Mulanya klan Jadzimah, penghuni wilayah itu ragu, tetapi Khalid mengatakan, “Letakkan senjata, karena setiap orang telah menerima Islam”. Ada pertukaran kata, karena curiga akan Khalid. Seorang anggota suku itu berkata, “Apakah anda akan menumpahkan darah kami? Semua telah memeluk Islam dan meletakkan senjata”. “Perang telah usai dan semua orang aman”. Begitu mereka meletakkan senjata, Khalid memerintahkan tangan mereka diikat ke belakang dan memancung leher mereka dengan pedangnya sampai sejumlah orang mati. Tatkala berita ini sampai kepada Rasulullah, ia menyuruh Ali ke sana untuk menyelidiki dan memerintahkan “hapus semua tindakan jahiliyah”. Ali berangkat membawa uang –yang dipinjam Rasul dari beberapa saudagar Makkah– untuk membayar tebusan darah dan kerugian lain, termasuk kerugian berupa sebuah wadah tempat makan anjing yang rusak. Ketika semua sudah lunas dan masih ada uang sisa, Ali bertanya apakah masih ada yang belum dihitung, mereka menjawab “tidak”. Ali memberikan semua sisa uang sebagai hadiah, atas nama Rasulullah. Saat Ali kembali dan melapor, Rasulullah sedang berada di Ka’bah menghadap kiblat. Rasulullah menengadahkan tangannya setinggi-tingginya sehingga ketiaknya tampak, seraya berseru, “Ya Allah, saya tak bersalah atas apa yang dilakukan Khalid”, sampai tiga kali. Artinya, Rasulullah tak membenarkan perbuatan Khalid yang bertindak atas nama Islam namun di atas jalan yang bertentangan dengan Islam. Abdurrahman bin Awf lalu mengatakan kepada Khalid bin Walid, “Anda telah melakukan perbuatan jahiliyah di dalam Islam”.

KENDATI di masa lampau pada zamannya, kelahiran bayi bernama Muhammad, bukan peristiwa yang menarik perhatian, kini kelahiran Sang Nabi pada 12 Rabiul-Awwal yang bertepatan dengan 20 April tahun 571 M, menjadi penanda penting dalam konteks pencerahan peradaban umat manusia yang telah dimulai para nabi sebelumnya. Meski pernah memimpin peperangan, Muhammad SAW tidak mengajarkan kekerasan. Ucapannya yang paling sejuk adalah “Bila engkau dilempar dengan batu, balaslah olehmu dengan kapas”. Mungkin ucapan seperti itu secara harfiah bisa diartikan banyak orang sebagai ‘kelemahan’, tetapi sebagai suatu filosofi, sesungguhnya itulah suatu ‘kekuatan’: Bahwa kekerasan tak bisa menyelesaikan masalah, melainkan dialog untuk mempertemukan pikiran.

Sayang bahwa berabad-abad lamanya manusia, termasuk dunia Islam, memilih banyak jalan kekerasan. Setidaknya ada tiga Khalifah yang terbunuh oleh sesama pada abad-abad pertama dalam sejarah Islam, dan ada ribuan bahkan jutaan Muslim terbunuh oleh sesama karena arogansi yang lahir dari fanatisme dari masa ke masa di berbagai penjuru muka bumi, termasuk di Indonesia. Seringkali dengan retorika ‘langit’, membawa-bawa namaNya. Berapa korban ‘perang saudara’ yang dikobarkan DI-TII di Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan? Berapa pula korban yang mati sia-sia dalam konflik-konflik terbaru di Aceh, Ambon dan Poso? Dan akan ada berapa lagi korban berjatuhan dalam peristiwa-peristiwa semacam di Cikeusik hanya beberapa hari sebelum Maulid Nabi yang diperingati hari ini?

Lingkaran Setan Indonesia: Ditindas dan Menindas

INDONESIA adalah negeri yang penuh dilema, kontradiksi, konflik dan paradox. Situasi itu terjadi dalam kehidupan bernegara, kehidupan politik, penegakan hukum, bermasyarakat dan beragama. Kekacauan situasi dan akibat psikologisnya berkecamuk dalam benak dan sanubari hampir semua orang: Kalangan penguasa, pelaku politik, penegak hukum, kalangan pers, pemuka masyarakat dan anggota masyarakat, maupun pemuka agama dan umatnya. Pola hubungan-hubungan yang tercipta juga menjadi dilematis dan sarat pertentangan nilai, antara penguasa dengan rakyatnya, antar institusi intra sistem, antara umat beragama satu dengan umat beragama lainnya yang seagama maupun tidak seagama, antara anggota masyarakat sendiri secara horizontal maupun secara vertikal.

“SETAN” (download: kompasiana.com). “Indonesia memang kini ada dalam suatu lingkaran setan kekacauan pilihan cara hidup… Ekonomi boleh bertumbuh… tapi ternyata tetap disertai ketidakadilan sosial … hasil pertumbuhan terkumpul di tangan segelintir penikmat kemajuan ekonomi dan kalangan kekuasaan”.

Penghasutan dan pertobatan. CONTOH paling aktual dari kekacauan situasi Indonesia, adalah dalam kehidupan beragama. Dalam waktu yang sangat berdekatan terjadi dua kekerasan dalam konteks pengatasnamaan agama. Minggu 6 Januari 2011 terjadi penyerbuan terhadap kelompok Ahmadiyah yang dianggap menyempal dari Islam, di Cikeusik Pandeglang Banten, oleh ratusan massa atas nama umat Islam –yang menganggap dirinya lebih benar dan lebih murni– yang menewaskan tiga orang. Lalu, pada hari Selasa 8 Januari 2011, usai melakukan perusakan Gedung Pengadilan Negeri Temanggung (Jawa Tengah), ratusan massa menggempur dan merusak tiga gereja di kota kabupaten itu.

Pada kedua peristiwa terbaru ini, Polri sebagai institusi penjaga ketertiban, seakan tak berdaya dan ketinggalan langkah. Dengan kegagalan Polri untuk kesekian kalinya ini, muncul kecaman-kecaman bahwa Negara telah gagal melindungi rakyatnya. Kecaman ini bisa dibenarkan, karena dalam berbagai kekerasan antar kelompok dalam masyarakat, pada umumnya memang terlihat betapa tak mampunya Polri memenuhi tugas paling mendasar itu. Bagaimana pula dengan tugas-tugas lainnya? Di Jakarta dan berbagai kota besar lainnya, bahkan di berbagai penjuru tanah air, orang mengeluh tentang ketakberdayaan Polri menghadapi kriminalitas yang meningkat.

Dalam kaitan kekerasan atas nama agama, adalah menarik bahwa dalam berbagai peristiwa, menjadi pengetahuan umum, selalu terlibatnya kelompok dan atau organisasi ekstrim yang dari itu ke itu juga. Menjadi pengetahuan umum pula bahwa, kelompok-kelompok seperti itu, bila ditelusuri, ada kaitannya dengan kalangan penguasa maupun kekuasaan politik. Satu-dua jenderal polisi dan angkatan tertentu, misalnya, pernah disebut-sebut namanya dalam ‘pembinaan’ kelompok ekstrim dan ‘militan’, yang bisa digunakan dalam rangka premanisme komersial maupun premanisme politik. Dan, kalangan kekuasaan negara, entah karena agak gentar, entah karena punya kepentingan tertentu, tak pernah melakukan pembenahan. Harus pula diakui bahwa kelompok-kelompok seperti itu selalu dipakai perannya dalam menghadapi pemilihan umum tingkat nasional maupun tingkat daerah, untuk berbagai pekerjaan kotor.

Terlepas dari itu, secara internal, para pemuka setiap agama memiliki pekerjaan rumah yang harus segera dirampungkan. Tak sedikit dari antara yang disebut pemuka agama, justru terlibat dengan penghasutan-penghasutan yang makin mempertajam kesempitan berpikir yang memang masih cukup subur di kalangan umat. Bukan hanya dalam kaitan kekerasan antar umat beragama, tetapi bahkan hingga tindakan ekstrim berupa terorisme. Agaknya hingga sejauh ini kita semua belum berhasil untuk memfilter manusia-manusia ekstrim dan tidak sehat jiwa dan hati nuraninya, agar tidak justru menjadi pemuka-pemuka agama. Seringkali seseorang yang hanya karena sekedar fasih menyampaikan retorika agama –yang belum tentu benar dan shahih– dalam satu dua kali acara ceramah, tiba-tiba saja sudah diakui sebagai ustadz, muballigh dan yang semacamnya. Entah ia berasal dari kelompok ekstrim, bekas narapidana, bekas pecandu narkoba dan sebagainya –maaf, ini bukan generalisasi berdasar prasangka belaka– yang belum jelas betul kadar pertobatannya. Ini adalah bagian dari kelemahan masyarakat kita. Pendidikan yang lebih baik, mungkin akan mampu membuat masyarakat memiliki kemampuan memfilter sendiri siapa yang akan diberinya legitimasi sebagai pemuka agama dan guru yang baik dan pantas bagi mereka.

Paradoks pemberantasan korupsi. TAK kalah aktual adalah situasi kekacauan dalam pemberantasan korupsi. Paling kontradiktif dan dilematis di sini adalah bahwa kita, mau tidak mau, masih menggantungkan diri kepada kalangan kekuasaan negara dalam gerakan pemberantasan korupsi. Padahal, kita pun tahu bahwa para pelaku korupsi itu justru paling banyak adalah dari kalangan kekuasaan itu sendiri. Bangsa ini telah mencoba menggeser peran itu kepada sebuah lembaga ekstra KPK, tetapi senasib dengan lembaga-lembaga serupa yang pernah dibentuk dari satu rezim ke rezim kekuasaan lainnya, lembaga ekstra pemberantasan korupsi ini sendiri tak henti-hentinya dilemahkan, termasuk oleh kalangan DPR-RI yang diharapkan bisa menjadi penyokong utama pemberantasan korupsi. Tetapi rupanya, karena lembaga-lembaga legislatif kita diisi dengan rekrutmen melalui partai-partai yang pragmatis dan membesarkan diri dengan politik uang, maka untuk sementara tak ada yang bisa diharapkan dari sana. Bahkan sebaliknya, mungkin saja malapetaka bagi pemberantasan korupsi bisa berasal dari sana. Kasus suap dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goeltom, menjadi salah satu buktinya. Demikianlah, kita bisa melihat betapa lembaga-lembaga pemerintahan (eksekutif), penegak hukum dan peradilan (eksekutif dan judikatif) serta anggota-anggota DPR (legislatif) berada dalam suatu paradoks, dianggap berlawanan dengan para pelaku korupsi, tetapi nyatanya untuk sebagian menjadi bagian dari perilaku korupsi itu.

Dan, kata siapa, tak ada pemuka yang mengkorup dana umatnya, dan atau memperkaya dirinya sendiri dengan ‘memanipulasi’ kepercayaan umat? Tak kalah celakanya, betapa banyak umat yang berasal dari kalangan akar rumput yang dalam kehidupan sehari-hari telah tertindas habis –oleh ketidakadilan sosial-ekonomi dan mungkin juga hukum, serta tertindas oleh penertiban tidak manusiawi oleh aparat pemerintah– kemudian dipermainkan dan dieksploitasi keyakinan agamanya oleh para pemuka yang dipercayanya untuk melakukan kekerasan atas nama agama. Hal yang sama, tak kalah sering terjadi dalam praktek politik praktis sehari-hari. Kemarin ditindas, hari ini menindas, besok mungkin tertindas lagi, seperti putaran roda pedati saja.

Menyuarakan kebenaran dan kebohongan. BAGAIMANA dengan pers dan media –yang hari ini merayakan Hari Pers Nasional bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kupang? Pers juga menjadi bagian dari kekacauan situasi negara. Bila masyarakat lingkungannya sakit, ia pun ikut sakit. Dan pada gilirannya, ia menularkan lagi sakit itu ke masyarakat. Bagi banyak penyelenggara pers sekarang ini, idealisme pers dengan segala etika kehormatan yang melekat pada dirinya, hanyalah sesuatu yang usang. Komersialisasi dan rating jauh lebih penting dalam konteks ‘idealisme’ baru yang bernama ‘pragmatisme’. Dalam pemberantasan korupsi misalnya, tak bisa dipungkiri, betapa sering sangat bermaknanya peran pers, tapi dalam beberapa peristiwa betapa sering pula media pers (katakanlah media pers tertentu) menyediakan diri jadi forum bela diri yang ampuh bagi kelompok koruptor dan mafia hukum bersama pengacara hitam mereka. Mungkin saja bela diri itu tidak sepenuhnya dipercayai publik, tetapi setidaknya bisa mengacaukan keyakinan publik.

“ADU AYAM” (Lukisan Hendro Iswanto). “Forum diskusi yang ditayangkan kadangkala lebih mirip tontonan adu ayam, dalam bentuk diskusi-diskusi yang vulgar…”

Pers –cetak maupun elektronik– bisa menjadi pembela rakyat kecil di garis terdepan, tetapi pada kesempatan lain bisa juga menyalurkan insinuasi dan menyampaikan kepentingan kelompok eksklusif yang anti rakyat, karena dibayar. Pers bisa menyuarakan kebenaran, tetapi juga bisa menyuarakan kebohongan secara tak bertanggungjawab. Hal yang terakhir ini bisa terjadi terutama pada pers yang batang nyawanya dipegang oleh kelompok-kelompok kepentingan tertentu secara politis maupun ekonomis. Dalam menjalankan tugas-tugas mulianya sebagai kekuatan keempat selain eksekutif, judikatif dan legislatif dalam kehidupan bernegara, pers kerapkali menjadi sasaran penindasan, terutama terhadap kebebasannya. Tak jarang beberapa jurnalis menjadi korban kekerasan sehingga kehilangan nyawa. Tetapi saat menikmati kebebasannya pers pun bisa menjadi sangat otoriter, keji dan sama sekali tak beretika, lupa akan tujuan kegunaan sebenarnya dari kebebasan pers itu. Beberapa media menyediakan diri sebagai senjata fitnah dan ladang pembunuhan karakter orang lain, atau setidaknya mengeksploitasi masalah-masalah pribadi orang lain untuk kepentingan rating walaupun tak ada aspek kepentingan umumnya. Paling kurang sakitnya, adalah pers menutup mata, atau tidak konstan (gembos) dalam mengikuti suatu proses peristiwa yang menarik perhatian dan dikritisi publik..

Media elektronik, khususnya penyelenggara siaran televisi, barangkali adalah salah satu jenis pers yang harus bisa lebih menata diri. Beberapa forum diskusi yang ditayangkannya kadangkala lebih mirip tontonan adu ayam dalam bentuk diskusi-diskusi yang vulgar, daripada sebagai sarana pendidikan demokrasi. Tak jarang ditayangkan wawancara-wawancara dengan narasumber fiktif atau paling tidak narasumber yang tak berkompeten dan tak bernalar. Infotainmentnya, minta ampun, seringkali tak mengenal lagi batas etika.

Sebagian tayangan hiburannya juga memprihatinkan. Banyak tayangan hiburan yang cukup baik, tapi tak kalah banyak tayangan dengan kualitas sebaliknya. Sinetron misalnya, episode-episode demi episodenya penuh dengan tokoh-tokoh antagonis, penuh intrik, penuh siasat dan perbuatan licik dan biasanya unggul mengalahkan tokoh-tokoh baik. Seakan-akan mengajarkan bahwa pada masa sekarang ini, kebaikan pasti kalah  oleh kejahatan dan kelicikan, jadi kalau mau berhasil jadilah orang jahat dan licik. Memang, pada akhirnya kebaikan menang juga terhadap kejahatan pada 1-2 episode terakhir. Jadi, kalau sebuah sinetron semacam itu ditayangkan 100 episode dalam 100 malam, selama 98 malam dipertontonkan kejahatan menang terhadap kebaikan, dan hanya dalam 1-2 malam kebenaran menang terhadap kejahatan. Ini secara tak langsung merupakan penindasan terhadap moral.

Demikianlah pers kita masa kini. Sesekali tertindas tapi pada kali lain menjadi penindas. Berperan dan dipercaya sebagai pahlawan kebebasan, namun sesekali tergelincir membantu menindas kebebasan orang lain. Kepala sebagian pengelolanya berisi idealisme, namun kerapkali perutnya menuntut komersialisasi. Bisa dimengerti, karena ada keadaan tertentu telah membuat manusia-manusia yang masih idealis terpaksa bekerja dengan para pemilik uang yang belum tentu idealis karena mengutamakan aspek komersial. Kita tak bisa menebak, bagaimana akhir cerita dari persenyawaan dua jenis manusia itu dalam institusi masyarakat yang dikenal sebagai kekuatan pers ini nanti.

Akhirnya, sebuah lingkaran setan. INDONESIA kini memang ada dalam suatu lingkaran setan kekacauan pilihan cara hidup. Juga dalam lingkaran dilema dan kontradiksi. Ekonomi boleh bertumbuh, tahun ini lebih baik dari tahun lalu, tapi ternyata tetap disertai ketidakadilan sosial, kesenjangan ekonomi makin menganga karena hasil pertumbuhan terkumpul di tangan segelintir penikmat kemajuan ekonomi dan kalangan kekuasaan. Angka-angka kesenjangan itu, dalam situasi yang teramu dengan kegagalan kehidupan politik dan kegagalan penegakan hukum, cukup mengerikan dan efek terornya bisa melebih terorisme yang dijalankan kaum fundamentalis yang ekstrim.

Kenapa Para Pemimpin Memilih Jalan Kebohongan?

MASIH pada bulan pertama 2011 ini pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung menghadapi tuduhan serius, melakukan tak kurang dari 9+9 kebohongan selama 6 tahun memerintah. Sumber kritik adalah para pemuka lintas agama, yang dipersepsi bahkan diyakini publik sebagai tokoh-tokoh yang tak berkecenderungan melakukan kebohongan-kebohongan. Sebaliknya, berdasarkan pengalaman empiris yang dihadapi sehari-sehari dalam kehidupan politik dan kemasyarakatan, kalangan politisi dan penguasa, dianggap sangat lekat pada kebohongan. Bahkan, jurus kebohongan, sudah menjadi senjata standar mereka dalam mencapai tujuan-tujuan mereka.

HIDUNG PINOKIO. Untung hidung para tokoh itu tidak memanjang seperti Pinokio bila sedang berbohong…… Memang tidak kasat mata, tetapi bisa terlihat oleh ‘mata hati’ publik….. (Download: Picsearch).

Sekali dalam 5 tahun. Musim berbohong secara nasional terjadi setiap lima tahun sekali pada masa pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden. Hal yang sama terjadi di propinsi-propinsi maupun kabupaten/kota saat diselenggarakannya pemilihan kepala daerah (Pilkada). Dan karena Pilkada itu ganti berganti berlangsung di berbagai daerah setiap saat sepanjang tahun selama bertahun-tahun, maka tindak kebohongan itu secara akumulatif praktis terjadi setiap hari. Pelakunya mencapai ribuan orang. Kebohongannya, bukan kebohongan jenis ringan, melainkan kebohongan berat berkadar tinggi, dengan rakyat sebagai korban. Antara lain menjanjikan hal-hal berlebihan padahal sejak awal mengetahui bahwa dirinya takkan mungkin sanggup memenuhi janji-janji itu.

KALAU tidak seluruhnya, setidaknya 99,99 persen dari manusia dimuka bumi ini pernah melakukan kebohongan, sekecil apapun kebohongan itu. Di kalangan rohaniwan Katolik misalnya, ada semacam ‘pandangan’ bahwa tidak semua kebenaran perlu diungkapkan –artinya, ada kalanya terpaksa berbohong karenanya– terutama bilamana kebenaran itu akan menimbulkan keburukan, malapetaka, bahaya, keresahan atau yang semacamnya. Misalnya, tidak semua kebenaran bisa begitu saja diungkapkan kepada anak-anak, karena sang anak belum sanggup menerima kebenaran itu. Para pemimpin juga kerapkali menutup-nutupi banyak hal kepada rakyat, memperlakukan rakyat bagai anak-anak yang tak perlu tahu banyak seluk beluk kekuasaan dan liku-liku bernegara. Bahwa sebagian besar rakyat masih berada di alam ‘kebodohan’, tak terlepas dari fakta bahwa pada umumnya elite yang berkuasa memang tidak terlalu mengutamakan pencerdasan bangsa seperti yang diamanatkan dalam UUD negara.

Namun, tentu saja, tidak mengungkapkan seluruh kebenaran demi suatu alasan kebaikan, berbeda sepenuhnya dengan berbohong demi meraih dan atau memelihara kekuasaan seperti yang terjadi di Indonesia selama setengah abad terbaru, 1960-2011. Dampaknya pun samasekali bertolak belakang.

Malu berbohong. Kepemimpinan bangsa sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 hingga tahun 1959, hampir sepenuhnya tidak cukup diwarnai oleh tindak kebohongan para pemimpinnya. Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, Mohammad Roem, Mohammad Natsir, Haji Agoes Salim, Jenderal Soedirman dan lain-lain, bukan hanya tidak berkebiasaan melakukan kebohongan tetapi betul-betul merasa malu dan cemar bila melakukannya. Soekarno pun sebenarnya bukan pemimpin yang ingin membiasakan diri menggunakan jurus bohong sebagai senjata, tetapi semacam kecenderungan megalomania telah membuatnya kerapkali memberikan penyampaian berlebih-lebihan mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan diri dan kekuasaannya. Penyampaian berlebihan-lebihan dalam hal tertentu pada hakekatnya sama dengan kebohongan. Apalagi saat ia berada dalam puncak kekuasaan yang sudah patut dianggap diktator, yakni pada tahun 1960-1965 dan 1996-1967. Kecenderungan megalomania yang dimiliki Soekarno, kala itu pun makin menguat karena disuburkan oleh perilaku akrobatik para yes-men yang berada di sekitarnya.

Jenderal Soeharto yang naik ke tampuk kekuasaan melalui peristiwa-peristiwa berkategori historical by accident memulai perjalanan kekuasaannya dengan suatu kondisi ketokohan ideal, pada akhirnya harus melepaskan kekuasaannya dalam situasi tidak nyaman. Masa kekuasaannya yang terlalu panjang, membuatnya tak mampu menerima kritik. Padahal kritik, khususnya dalam konteks kekuasaan Soeharto, pada hakekatnya adalah penyampaian yang benar tentang ketidakbenaran yang terjadi di sekeliling Soeharto. Terutama pada tahun-tahun terakhir masa kekuasaannya, Soeharto dikelilingi para Brutus, yang pada awalnya berbohong atas nama Soeharto untuk pada akhirnya membohongi Soeharto sendiri. Baik tentang Indonesia yang akan memasuki abad kemajuan teknologi maupun tentang dukungan rakyat –katanya, rakyat masih menghendaki Soeharto sebagai Presiden, tetapi dua bulan kemudian datang lagi untuk mengatakan rakyat sudah tak menghendaki Soeharto– dan aneka kebohongan lainnya. Para Brutus –dalam kasus Indonesia, jumlahnya lebih dari satu– inilah yang ramai-ramai menikamkan belati di punggung Soeharto pada tahun 1998. Termasuk di sini, yang menjanjikan keamanan bagi Soeharto dan keluarga, namun cepat pindah ke lain hati (ke gardu pengawalan dan pengamanan penguasa baru).

Soeharto dan Hosni Mubarak. Soeharto pada tahun-tahun terakhir masa kekuasaannya, praktis sudah kehilangan dukungan utama yang kuat dari ABRI sejalan dengan makin berlalunya para jenderal senior yang sedikit banyak masih punya idealisme perjuangan 1945, sementara beberapa Brutus baru di sekeliling Soeharto tak punya kualitas yang sama. Sejumlah jenderal dari generasi yang lebih baru pun, yang semula mendukung Soeharto, berangsur-angsur meninggalkannya saat Soeharto tak mau lagi mendengar atau memperhatikan mereka, dan lebih mendengar dan memanjakan para Brutus baru. Golkar di bawah Harmoko dalam pada itu, kelihatan besar, tapi rapuh. Itu sebabnya, Soeharto memilih mundur saat tekanan dari segala penjuru makin menguat. Presiden Mesir Hosni Mubarak lebih berani bertahan dalam situasi serupa, padahal massa yang bergerak menentangnya berskala jutaan, melebihi yang dihadapi Soeharto di tahun 1998. Militer Mesir, meskipun tidak terlalu keras terhadap rakyat penentang, juga tidak memilih untuk meninggalkan Hosni Mubarak yang otoriter.

Militer Mesir sebenarnya cukup solid, tetapi tidak punya pemimpin dengan kualitas tangguh. Rakyat yang menentang Hosni Mubarak –sebagai pemimpin yang lalai dalam keadilan sosial dan demokrasi serta larut dalam korupsi, kolusi dan nepotisme– jumlahnya memang cukup besar, namun tak ada pemimpin alternatif yang tangguh untuk mengelola situasi dan momentum. Hosni Mubarak mungkin lebih beruntung dari Soeharto, karena sejauh ini tak terlihat adanya para Brutus di sekelilingnya. El Baradei, tokoh oposisi Mesir, bukan pemimpin yang punya akar. Selain itu, sebenarnya reputasi tokoh pemenang Hadiah Nobel untuk Perdamaian ini tak cukup gemerlap di dunia Islam yang fundamental dan bergaris keras. Tak dilupakan bahwa dia lah –dalam kedudukannya sebagai Direktur Jenderal Badan Energi Atom Internasional (IAEA) PBB– tokoh yang tempo hari berperan ‘menunjuk’ dan menguatkan bahwa Irak memiliki instalasi nuklir dan menjadi alasan bagi AS menyerbu. Seperti halnya di banyak negara lain yang berada di bawah kekuasaan otoriter, Mesir pun mengalami krisis pemimpin. Dalam sistem multi partai Mesir, partai-partai di luar partai pendukung Hosni Mubarak hanyalah kekuatan kecil. Mirip dengan umumnya partai-partai di Indonesia. Setelah berlalunya batas ultimatum Jumat 4 Februari, menjadi tanda tanya apakah people’s power akan berhasil memundurkan Hosni Mubarak, atau gembos di tengah jalan dan tidak berhasil mengulangi sukses suksesi Tunisia?

Pinokio. KEBOHONGAN adalah salah satu mekanisme defensif manusia saat menghadapi tekanan eksternal, terutama bila ia berada dalam posisi tidak benar atau punya kesalahan. Kebohongan juga menjadi lekatan bagi pribadi dengan kecenderungan psikopatik maupun neurotik. Pribadi yang berkecenderungan neurotik umumnya memberi reaksi berlebihan terhadap situasi yang sebenarnya biasa-biasa saja. Sadar atau tidak, seorang yang menderita neurosis, secara konstan merasa inferior. Sedang pribadi psikopat berkecenderungan anti sosial, immoral, tak bertanggungjawab dan kerapkali kriminal, tahu membedakan mana yang benar mana yang salah namun tidak memperdulikannya.

Situasi kehidupan politik dan kehidupan bernegara di Indonesia, pasca Soeharto, tidak berhasil berkembang menjadi lebih baik dari situasi buruk yang ada pada masa yang digantikannya. Salah satu pengaruh buruk yang melanjut dari masa Soekarno maupun masa Soeharto, adalah kegagalan melahirkan pemimpin-pemimpin berkualitas. Bukannya tidak ada manusia-manusia yang berhasil menempa dirinya agar lebih berkualitas, tetapi ‘budaya’ kolusi dan nepotisme yang tak segera bisa disembuhkan, menjadi halangan besar bagi manusia-manusia berkualitas, cerdas dan beretika (sebagai dua unsur yang melekat satu sama lain), untuk bisa tampil secara wajar. Kecuali, ia merubah diri dari manusia cerdas dan beretika menjadi cerdik, licik dan mengabaikan moral, agar bisa menjadi peserta dalam persekongkolan politik, persekongkolan ekonomi, persekongkolan kekuasaan dan bahkan persekongkolan sosial (tak terkecuali dalam konteks pengatasnamaan agama) yang menyimpang dan amoral.

Maka, tidak mengherankan bila kini kita selalu dihidangi kebohongan dalam kehidupan kita sehari-hari. Mulai dari kegiatan periklanan komersial hingga periklanan dalam rangka pencitraan politik. Beberapa menteri yang menurut tim penilai pemerintah sendiri mendapat angka merah dalam rapornya, giat beriklan menyampaikan keberhasilan prestasi kementerian yang dipimpinnya. Politik pencitraan memang mudah tergelincir ke dalam kebohongan, apalagi bila yang ingin dicitrakan itu pada hakekatnya memang secara normatif tak sepadan dengan citra yang ingin dibentuk. Dalam konteks itu, kita juga bisa menyaksikan bahwa sebagai hasil kegiatan pencitraan yang prima dan mahal, seorang pemimpin bisa menjadi tokoh yang dilimpah-ruahi ekspektasi yang begitu tinggi yang mungkin sudah takkan mampu dipikulnya lagi. Begitu kekecewaan kemudian mengalir disertai tuduhan melakukan kebohongan-kebohongan ia juga lalu over reaktif. Karena akhirnya merasa inferior di depan ekspektasi yang begitu tinggi dan merasa sebenarnya memang atau tak lagi punya kemampuan lebih?

BERBAGAI kasus korupsi dan penyimpangan lainnya yang boleh dikata sudah nyaris telanjang bulat di mata publik, tetap saja dibuat berputar-putar tanpa penyelesaian. Sebagaimana sebagian besar anggota DPR kita juga berputar-putar dalam menanggapi masalah-masalah tersebut, dan seringkali juga disertai kebohongan publik. Seorang anggota DPR akan bersuara keras saat yang terkena adalah lawan politik, tetapi berputar 180 derajat bila yang terkena adalah kawan separtai. Ternyata partai-partai memang hanyalah sekedar kelompok kepentingan eksklusif belaka, bukan untuk bangsa. Patokan kebenaran menjadi tidak jelas.

Fakta bagaimana pemilihan umum legislatif dan eksekutif telah menghasilkan tidak sedikit manusia yang tak segan-segan menggunakan senjata kebohongan, bisa memperkuat syak-wasangka, jangan-jangan pemilu demi pemilu kita juga memang berjalan di atas kebohongan, tipu daya dan manipulasi angka? Dan sebagai pertanyaan penutup: Kenapa para pemimpin memilih jalan kebohongan? Apakah karena semuanya sudah menderita gejala neurosis atau psikopatis………….? Hasrat kekuasaan memang mudah membuat  pelakunya menderita neurosis, psikopatis, dan sakit mental lainnya tatkala hasrat itu tak terkendali lagi. Untung, hidung para tokoh itu tidak memanjang seperti Pinokio bila sedang berbohong. Hidung itu makin panjang bila kebohongan makin besar.  Memang tidak kasat mata, tetapi bisa terlihat oleh ‘mata hati’ publik. Tetapi saat Pinokio, yang awalnya adalah boneka kayu, menyesal dan menyampaikan penyesalan itu, dan berbuat kebaikan setelah itu, hidungnya surut, lalu menjalani hidup sebagai manusia yang baik.