Category Archives: Politik

Tritura, Dari Mulut Buaya ke Mulut Harimau (1)

TATKALA serangkaian ekses silih berganti terjadi –berupa korupsi para jenderal, penyalahgunaan hukum dan sejumlah tindak kekerasan yang lahir dari kesewenang-wenangan kalangan penguasa– di masa rezim baru setelah kejatuhan Soekarno, pengibaratan ‘lepas dari mulut buaya, masuk ke mulut harimau’ menjadi tepat. Tentu saja pengibaratan dengan khewan-khewan buas buaya dan harimau itu tidak ditujukan kepada Soekarno maupun Soeharto sebagai pribadi, melainkan merujuk pada bentuk dan cara kekuasaan yang mereka jalankan.

Soekarno, Omar Dhani, Ahmad Yani. Berakhir di Lubang Buaya. Siapa mengorbankan siapa?

Rezim Soekarno adalah suatu kekuasaan otoriter sipil yang untuk sebagian ditopang unsur militer, berakhir dengan titik awal kejatuhan di Lubang Buaya melalui Peristiwa 30 September 1965. Sedangkan penggantinya adalah rezim Soeharto, suatu kekuasaan otoriter militer yang titik awal kekuasaannya melalui pengobaran kemarahan –yang kemudian menjadi dukungan– kaum sipil atas penemuan jenazah enam jenderal dan satu perwira pertama di Lubang Buaya itu. Tetapi kejatuhan kedua rezim mempunyai persamaan, yakni karena gerakan-gerakan yang melibatkan kekuatan generasi muda, terutama kelompok mahasiswa. Untuk Jakarta, gerakan pertama mahasiswa dimulai dengan pencetusan Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 10 Januari 1966. Berbeda dengan mahasiswa Jakarta, mahasiswa Bandung yang sejak 1 Oktober 1965 telah mengeluarkan pernyataan penolakan terhadap Dewan Revolusi disusul appel serta gerakan anti PKI pada 5 Oktober, sekaligus juga sudah mulai ‘menggugat’ kepemimpinan Soekarno dengan politik Nasakom-nya. Mahasiswa Jakarta dalam pada itu lebih ‘menyederhanakan’ persoalan dengan tidak menyentuh lebih dulu mengenai Soekarno, dan dengan Tritura 10 Januari membatasi diri pada masalah kenaikan harga, pembubaran PKI dan retooling kabinet Dwikora.

Letnan Kolonel Untung, Mayor Jenderal Soeharto dan Pangti ABRI Soekarno. Segitiga yang membingungkan dalam hubungan penuh tanda tanya. Siapa memanfaatkan siapa?

Semula, hanya Gerakan 30 September 1965, yang dipimpin Letnan Kolonel Untung –seorang komandan batalion Pasukan Pengawal Presiden Tjakrabirawa– bersama Sjam Kamaruzzaman yang dikaitkan namanya dengan Lubang Buaya. Tetapi pada saat berikutnya, nama Soekarno dan Laksamana Udara Omar Dhani juga dilibatkan, karena Soekarno datang ke Halim Perdanakusumah menjelang tengah hari 1 Oktober, dan adalah kebetulan bahwa Lubang Buaya di Pondok Gede terletak tak jauh dari pangkalan angkatan udara itu.

Dikaitkannya nama Soekarno dengan tragedi Lubang Buaya, menjadi awal gerakan mematahkan mitos kekuasaan Soekarno yang seakan takkan mungkin tergoyahkan. Bagaikan Teseus yang membersihkan Athena dari kekacauan, setelah mengalahkan mahluk setengah manusia setengah banteng Minotaurus –yang sebenarnya mahluk khayalan belaka yang menjadi sumber mitos bagi kekuasaan raja Minos– di gua labirin Kreta, Soeharto membersihkan Jakarta dari Gerakan 30 September. Lalu tercipta mitos baru, yang menempatkan Soeharto sebagai pahlawan yang berhasil menyelamatkan bangsa dengan kesaktian Pancasila.

Soekarno, karena ke Halim dikaitkan dengan Lubang Buaya

Setelah ‘pembersihan’ di Jakarta, benturan berdarah terjadi di berbagai penjuru tanah air dalam pola ‘lebih dulu membantai, atau dibantai’, terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Di Jawa Tengah, massa PKI memilih untuk ‘mendahului daripada didahului’. Tetapi di tempat lain, ‘didahului’, dan menjadi sasaran pembasmian yang berdarah-darah mencapai angka korban jutaan. Sebagai partai, PKI sudah patah dan hancur. Satu babak dalam pertarungan yang berurat berakar dalam sejarah kekuasaan Indonesia sejak awal kemerdekaan, dan bahkan telah bermula jauh sebelumnya, telah selesai.

HITAM-PUTIH DI WILAYAH ABU-ABU

 

Babak kedua lalu dimulai. Antara Soekarno dengan kelompok jenderal yang dipimpin Soeharto. Pertarungan berlangsung bagaikan dalam lakon pewayangan, berlangsung di wilayah yang abu-abu dengan sejumlah orang dengan peran dan sikap yang juga abu-abu. Kelompok mahasiswa yang kemudian terlibat di tengah kancah pertarungan kekuasaan babak kedua ini, setelah turut serta dalam gerakan anti komunis di bagian yang tak berdarah pada babak pertama, menampilkan sikap hitam-putih, dan karenanya kerap luput mengenali peran abu-abu yang berlangsung di sekitar mereka, seperti yang misalnya dijalankan oleh sejumlah besar jenderal dan politisi sipil. Maka tak jarang demonstrasi-demonstrasi mahasiswa yang pada akhirnya menuju istana Soekarno, harus berhadapan dengan bayonet tentara yang kerapkali tadinya disangka kawan seiring.

Mahasiswa sebagai korban kekerasan tentara: Berkali-kali mahasiswa menjadi korban kekerasan tentara, baik oleh pasukan pengawal Soekarno maupun kesatuan-kesatuan yang disangka adalah ‘partner’. Dua korban jiwa, dalam dua peristiwa berdarah, ditahun 1966, dengan korban mahasiswa UI Arief Rahman Hakim dan mahasiswa wartawan Harian KAMI Zaenal Zakse.

Hanya sedikit sebenarnya yang berada di wilayah sikap hitam-putih seperti kelompok mahasiswa di kalangan tentara maupun politisi sipil. Di kalangan tentara, yang bersikap jelas dan menarik garis tegas siapa lawan siapa kawan, bisa dihitung dengan jari tangan. Di antara yang sedikit itu adalah kelompok perwira idealis yang juga kerap dikategorikan kelompok perwira intelektual. Kelompok perwira idealis ini dengan cepat memikat simpati kelompok mahasiswa, tetapi dengan cepat pula, hanya dalam bilangan tahun yang ringkas mereka telah disisihkan demi kepentingan kekuasaan.

Berlanjut ke Bagian 2

*Esei bergambar dalam Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Mitos dan Dilema: Mahasiswa Dalam Proses Perubahan Politik 1959-1970, Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2006.Karikatur oleh Haryadi S dan T. Sutanto.

Saat Demokrasi dan Keadilan Sosial Tertinggal

Prof. Dr MIDIAN SIRAIT*

Sebenarnya kala itu saya mencoba memberi peringatan ‘halus’ tentang digunakannya hubungan keluarga sebagai dasar saling memberi keuntungan dalam kekuasaan politik dan kekuasaan ekonomi, yang belakangan di masa reformasi empat tahun kemudian diserang sebagai nepotisme yang terkait dengan korupsi dan kolusi. Tetapi mungkin peringatan itu terlalu demikian halusnya sehingga tak ada gemanya kala itu. Dan korupsi, kolusi serta nepotisme tetap berlangsung.

TANTANGAN alam yang berat menciptakan bangsa-bangsa yang tangguh di dunia ini. Manusia-manusia di negeri yang memiliki empat iklim adalah manusia tangguh yang sekaligus punya kemampuan menghitung dengan akurasi yang tepat kebutuhan-kebutuhan yang perlu dipersiapkan pada setiap pergantian musim, terutama pada saat akan memasuki musim dingin. Tanpa persiapan yang baik, mereka akan melalui musim dingin yang kejam tanpa makanan yang cukup. Jerman menjadi negara Eropah yang paling kuat ekonominya. Bangsa Jerman di Eropah adalah manusia-manusia yang tangguh, ulet, teratur dan disiplin. Bila bermalas-malas, tubuh akan tergelitik serasa meriang, stekt die glieder. Namun pada sisi lain mereka memiliki filsafat serta seni yang tinggi karena di musim panas dan semi mereka bisa menikmati keindahan alam sekitarnya dan menjadikannya sumber inspirasi.

Di belahan timur dunia, setidaknya ada dua bangsa yang tangguh, yaitu Jepang dan Cina, yang juga mengenal empat musim dalam setahun kehidupan mereka. Tetapi tantangan alam yang paling berat dan harus dihadapi setiap saat oleh bangsa Jepang adalah karena mereka hidup di atas pulau-pulau yang kerak bawahnya penuh sumber gempa tektonik. Setiap saat dalam kehidupan sehari-hari mereka diguncang oleh gempa, dari yang ringan hingga yang terberat. Namun di atas bumi yang tidak stabil itu mereka berhasil menciptakan kehidupan sosial dan kehidupan ekonomi yang stabil dan berkembang dengan teratur. Tantangan bagi Cina adalah alamnya yang terlalu luas, beberapa bagian di antaranya liar dan buas, sungai-sungainya yang besar kerap membawa banjir raksasa. Selain itu jumlah manusianya sangat banyak. Itu semua membuat kadar survival of the fittest menjadi lebih tinggi. Dibandingkan dengan negara-negara itu, alam Indonesia jauh lebih nyaman, bahkan begitu memanjakan manusia-manusia yang menghuni negeri kepulauan ini.

Tentu tidak mudah memimpin negeri sebesar Cina dengan jumlah rakyat yang luar biasa besarnya. Diperlukan pemimpin yang tangguh. Mao-Zedong mengartikannya sebagai tangguh, sekaligus ketat dan keras. Pepatah Cina mengatakan bahwa rambut di kepala manusia boleh sama hitam, tapi pikiran dan kemauannya berbeda-beda. Perlu ketangguhan khusus dari seorang pemimpin untuk menghadapi segala macam kemauan rakyat. Selain melengkapi diri dengan berbagai peralatan politik dan kekuasaan, Mao juga membangun gambaran diri sebagai pemimpin antara lain dengan menciptakan satu mitos sebagai senjata psikologis terhadap rakyatnya untuk membuktikan ketangguhannya. Suatu hari ia berenang dalam terpaan arus yang deras menyeberangi sungai Yang-Tsekiang. Hanya orang-orang kepercayaannya yang tahu apakah Mao-Zedong betul berhasil menyeberangi sungai besar itu atau tidak. Tapi kepada rakyat Cina disampaikan bahwa Mao-Zedong telah berenang dalam terjangan arus menyeberangi sungai Yang-Tsekiang, dan berhasil menciptakan satu ‘mitos’ tentang ketangguhan sang pemimpin.

Suatu hari, 10 Maret 1971 –sehari sebelum peringatan 5 tahun Super Semar– Presiden Soeharto juga berenang melawan arus sungai Cisimeut di daerah Badui Banten dalam suatu semangat ritual Jawa. Pagi-pagi, Gubernur Jawa Barat Mayor Jenderal Solihin GP dan Panglima Siliwangi Mayor Jenderal AJ Witono (waktu itu) sudah memberi tahu semua anggota rombongan agar tidak mendekat ke sungai yang letaknya tak jauh dari tempat menginap. Dan Soeharto pun berenang melawan arus sungai yang cukup deras itu. Dalam bahasa yang simbolistik, khas Jawa, ditunjukkan bahwa sebagai pemimpin, Soeharto tak gentar menghadapi semua persoalan, dengan melawan arus sekalipun. Harus diakui bahwa Soeharto memang memiliki ketangguhan tertentu, sehingga berhasil mempertahankan kekuasaan 27 tahun lagi sesudahnya sehingga genap menjadi 32 tahun secara keseluruhan. Ketika itu saya ikut dalam rombongan Presiden Soeharto, sebagai ‘wartawan’ Harian Umum Suara Karya yang nomor perdananya akan terbit, esok hari tepat pada peringatan 5 tahun Surat Perintah 11 Maret. Saya mendapat tugas untuk melakukan peliputan berita perjalanan dan pidato Soeharto di depan masyarakat di Rangkasbitung menjelang pemilihan umum. Hasil liputan itu cepat-cepat dibawa oleh saudara Louis Taolin kembali ke Jakarta malam-malam,  sehingga sudah bisa dibaca esok pagi pada halaman depan Suara Karya.

Sebagai pemimpin, Soeharto lebih banyak menggunakan falsafah kepemimpinan Jawa, melebihi referensi dari teori-teori kepemimpinan lain yang dianggap lebih modern. Karenanya, ia juga banyak menjalankan ritual-ritual Jawa sebagai kelengkapan diri. Namun dalam pola tindakan, ciri militernya tetap terasa alurnya secara kuat. Dalam masa pemerintahannya, kita tahu bahwa Soeharto memakai pembangunan –sebagai sentuhan yang lebih modern karena mengenal sistematika– sebagai dasar. Konsep dasarnya adalah Pancasila, yang di dalam rangka pelaksanaannya adalah melalui pembangunan. Kalau kita lihat secara historis, adanya pembangunan secara sistematis, terkait dengan adanya sikap anti komunisme. Tanpa pembangunan, PKI akan subur. Soeharto melihat komunisme itu dari sudut praktis.

Terkait penempatan Pancasila sebagai ideologi, Pak Harto secara gamblang mengatakan kalau orang mau ber-Pancasila, maka orang itu harus menghayati dan hidup sebagai orang yang Pancasilais. Itu dinyatakannya sebelum perumusan P-4 di tahun 1978. Dalam pidato-pidatonya, Soeharto berkata, kita sudah mempunyai Pancasila, tapi kita belum menghayati Pancasila. Akan tetapi dalam pelaksanaan pemerintahannya ia lebih melihat pada aspek pembangunan, melebihi Soekarno. Bila Soekarno adalah pemimpin mempertahankan kemerdekaan dan Pemimpin Revolusi, maka Soeharto diangkat sebagai Bapak Pembangunan. Sebagai akibatnya, pada masa pemerintahan Soeharto aspek manajemen atau pengelolaan pembangunan lebih mengemuka. Dan bila aspek pengelolaan pembangunan itu sudah dominan, ditambah dengan retorika bahwa pembangunan memerlukan stabilitas nasional, dengan sendirinya unsur demokrasi akan tertinggal. Namun demikian, institusi-institusi sebagai cerminan negara demokrasi ada dengan jelas. Hanya, di dalam institusi-institusi itu tidak berlangsung metabolisme. Serba artifisial.

Pada tahun 1994 saya mencoba memberikan kontribusi pemikiran mengenai aspek kedaulatan rakyat yang tertinggal ini dalam sebuah media nasional, Suara Pembaruan, 29 Agustus 1994. Tulisan tersebut mengaitkan mengenai paham kekeluargaan dengan kedaulatan rakyat. Paham kekeluargaan, demikian saya tuliskan, acap kali diidentikkan dengan konsep keluarga. Identifikasi demikian, kemungkinan berasal dari kerancuan pengertiannya. Namun yang lebih mendasar tampaknya karena hal itu berangkat dari perspektif empiris yang menangkap berbagai implementasi negatif hubungan-hubungan ekonomi dan politik dalam kehidupan kemasyarakatan. “Implementasi negatif demikian seharusnya segera dihilangkan agar tidak menimbulkan sikap apatis dan sinis dari masyarakat”. Sebenarnya kala itu saya mencoba memberi peringatan ‘halus’ tentang digunakannya hubungan keluarga sebagai dasar saling memberi keuntungan dalam kekuasaan politik dan kekuasaan ekonomi, yang belakangan di masa reformasi empat tahun kemudian diserang sebagai nepotisme yang terkait dengan korupsi dan kolusi. Tetapi mungkin peringatan itu terlalu demikian halusnya sehingga tak ada gemanya kala itu. Dan korupsi, kolusi serta nepotisme tetap berlangsung.

Kedaulatan rakyat dengan sikap demokratis dan respek satu sama lain adalah esensi sikap dalam paham kekeluargaan yang merupakan suatu tekad atau kehendak bersama  yang tumbuh dari bawah untuk hidup sebagai bangsa dalam negara merdeka. Paham kekeluargaan merupakan paham kebersamaan, persatuan dan kesatuan yang tidak melenyapkan pribadi-pribadi warganya. Paham kekeluargaan demikian senantiasa dikaitkan dengan sistem demokrasi dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Demokrasi sebagai esensi paham kekeluargaan, memerlukan sekaligus mendorong berkembangnya respek antar individu, kelompok maupun golongan dalam masyarakat, yang mungkin lebih dipahami sebagai persaudaraan. Konflik-konflik yang terjadi dalam masyarakat dipecahkan melalui musyawarah dengan semangat paham persaudaraan. Sikap demokratis dan respek merupakan suatu wujud keterbukaan diri, di dalamnya pendapat masyarakat dan penyelenggara negara dapat berbeda ataupun salah. Hal ini mengisyaratkan perlu adanya pola atau mekanisme untuk saling kontrol dan koreksi antar berbagai komponen masyarakat maupun penyelenggara negara. Sikap demokratis dan toleran dalam sifat keterbukaan diri demikian, akan memungkinkan terjadinya dialog dan kontrol sosial. Keterbukaan diri, baik pada individu maupun secara kolektif dalam kelompok-kelompok masyarakat dan para penyelenggara negara, menunjukkan sejauh mana sosialisasi dan internalisasi nilai-nilai demokrasi yang kita anut. Keterbukaan yang cenderung ditentukan pemerintah menunjukkan tingkat pengendalian pemerintahan dalam komunikasi politik.

Paham kekeluargaan atau persaudaraan menegaskan, kesejahteraan rakyat lebih dari sekedar kemakmuran. Kesejahteraan rakyat lebih dari keseimbangan antara kewajiban sosial dan keuntungan individu. Kesejahteraan sosial sebagai kesejahteraan umum mencakup keseluruhan lembaga dan usaha dalam hidup sosial, yang membangun dan memungkinkan masing-masing pribadi, keluarga dan kelompok sosial untuk lebih mudah mencapai kesempurnaan dan martabat secara penuh serta mencapai masyarakat adil makmur. Individu warga masyarakat diperlakukan sama untuk menjamin pemenuhan harkat dan martabat kemanusiaannya secara adil. Keadilan sosial dan kemakmuran dalam paham persaudaraan menyangkut keseluruhan masyarakat. Keadilan sosial lebih luas daripada sekedar keadilan perorangan, senantiasa menyangkut hak-hak dan kewajiban-kewajiban warga masyarakat dan negara secara keseluruhan. Hak-hak dan kewajiban dasar itu harus dihargai, dijamin dan dilindungi oleh keseluruhan masyarakat dan negara. Dengan demikian, perwujudan keadilan sosial berkaitan erat dengan struktur dan proses sosial budaya, sosial politik dan sosial ekonomi masyarakat dalam suatu negara.

*Prof. Dr Midian Sirait. Hari ini Minggu 9 Januari 2011, pukul 09.35, beliau meninggal dunia dalam usia 82 tahun. Semasa hidupnya, antara lain pernah menjadi, Pembantu Rektor II urusan Kemahasiswaan ITB (1965-1969), Anggota DPR-GR/MPR-RI (1968-1978) dan Direktur Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan Departemen Kesehatan(1978-1988), tetapi jauh lebih dikenal sebagai tokoh gerakan perombakan struktur politik Indonesia 1966-1970. Tulisan ini dicuplik dari buku terbaru yang merupakan karya tulisnya yang terakhir, saat berusia 80 tahun, “Revitalisasi Pancasila, Catatan-catatan Tentang Bangsa yang Terus Menerus Menanti Perwujudan Keadilan Sosial”, Kata Hasta Pustaka, 2008.

Menemui Kematian Karena Kekerasan (2)

BINATANG EKONOMI VS BINATANG POLITIK, SEBUAH HUMOR ALA JEPANG

Membakar boneka Haji Tokyo di kampus, 1973

Kritik mahasiswa tahun 1970-an juga diarahkan kepada aspek-aspek ketidakadilan sosial dan ketidakadilan ekonomi. Salah satu yang disorot adalah masalah percukongan, yaitu pola saling menguntungkan antara perorangan dalam kekuasaan dengan kalangan cukong yang dikaitkan dengan segelintir tokoh dunia usaha dari kalangan etnis cina, sehingga tak jarang menimbulkan letupan-letupan membahayakan beraroma rasial. Tapi isu yang kemudian berkembang, yang bagaimanapun terkait tali temali percukongan, adalah sikap anti Jepang. Kebencian bukan kepada manusia Jepang tetapi terhadap pola perilakunya yang dalam keikutsertaannya pada kehidupan ekonomi Indonesia amat mencerminkan ciri ‘economic animal’.

Namun adalah tidak mudah membuat orang Jepang mengerti kenapa perilaku ekonomi mereka dalam penanaman modal di Indonesia sangat tidak disukai.

Ketika para mahasiswa Bandung melakukan demonstrasi di Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, konsul Mogi yang menerima mahasiswa dengan penuh keheranan bertanya, “Kenapa kami yang didemonstrasi?”.

Seorang Jepang juga pernah menjawab balik seorang tokoh mahasiswa Bandung, bahwa kalau orang Jepang itu ‘binatang ekonomi’, maka orang Indonesia itu ‘binatang politik’. Sebuah humor ala Jepang.

Tapi mahasiswa memang tak mempersalahkan orang Jepang saja, karena perilaku mereka tak terlepas dari keleluasaan yang diberikan pemerintah sendiri berkat jasa-jasa tokoh kekuasaan yang berfungsi sebagai ‘Dukun Jepang’. Kesimpulannya, ada tokoh-tokoh Indonesia yang juga tergolong ‘binatang ekonomi’, sekaligus ‘binatang politik’. Dan pada suatu ketika, di salah satu kampus Bandung para mahasiswa membakar ‘boneka’ yang di dadanya dipasang tulisan “Dulu Haji Peking. Sekarang Haji Tokyo”.  Tempo hari, dalam perjuangan 1966 yang dijuluki Haji Peking adalah Waperdam H. Soebandrio, sedang pada tahun 1973 yang mendapat julukan ‘Haji Tokyo’ adalah Jenderal Soedjono Hoemardani.

MASYARAKAT SEBAGAI NARASUMBER MAHASISWA

Dalam gerakan-gerakan kritisnya, mahasiswa dengan cermat mengikuti perkembangan situasi dari pers dan narasumber lainnya. Salah satu narasumber utama mahasiswa adalah rakyat dan masyarakat sendiri. Karena kepentingan tugas perkuliahan mereka para mahasiswa sering masuk desa dan bertemu dengan rakyat pedesaan. Dari mahasiswa, masyarakat pedesaan menimba banyak informasi berguna dan ilmu pengetahuan. Akan tetapi sebaliknya, mahasiwa pun memperoleh banyak informasi dari masyarakat  tentang perilaku para aparat pemerintahan, Mulai dari aneka ketidakberesan dalam pembelian padi/beras petani hingga cara-cara paksa dalam program Keluarga Berencana, serta berbagai tindak kekerasan  dan ‘penindasan’ lainnya. Pada gilirannya, para mahasiswa yang mendapat informasi di pedesaan ini menjadi narasumber bagi pers,

Mahasiswa di Akabri. Ketua DM Unpad Hatta Albanik bersama Mayjen Sarwo Edhie Wibowo

Aktivis mahasiswa intra kampus juga menjalin komunikasi dengan kalangan pengusaha domestik yang pada tahun 1970-an itu banyak ‘menderita’ dampak kebijakan penanaman modal asing yang dijalankan pemerintah secara amat longgar. Dari kalangan pengusaha domestik ini, mahasiswa mendapat banyak informasi tentang ketidakadilan pemerintah kepada pengusaha domestik demi menarik modal asing. Mereka juga menceritakan berapa banyak janji palsu yang tak pernah terwujud yang dilontarkan kalangan kekuasaan, sekedar obat penawar sesaat namun pada waktu berikutnya menambah lagi deretan penyakit dengan penyakit baru yang bernama ‘sakit hati’.

Di sela-sela komunikasi dengan berbagai pihak, para mahasiswa juga pernah terlibat dalam upaya memperbaiki hubungan antara generasi muda dari kalangan perguruan tinggi dengan generasi muda dari kalangan militer yang diwakili oleh Taruna-taruna Akabri Magelang. Para mahasiswa menyambut gagasan Gubernur Akabri Mayjen Sarwo Edhie Wibowo untuk suatu forum pertemuan. Tiga ratus lebih mahasiswa dari Universitas Padjadjaran Bandung maupun Universitas Trisakti Jakarta, berkunjung ke kampus Akabri di Magelang. Selain kegiatan pertandingan olah raga, diadakan pula diskusi yang menarik tentang posisi dan peran generasi muda ABRI dan Non ABRI di masa mendatang. Tapi program seperti ini tidak diapresiasi dengan baik oleh Panglima Kopkamtib Jenderal Soemitro, dan program seperti ini tidak dilanjutkan lagi. Padahal kegiatan ini mungkin bisa memperbaiki komunikasi antar generasi muda, apalagi pernah terjadi Insiden Berdarah 6 Oktober 1970 antara mahasiswa Bandung dengan para taruna Akabri Kepolisian Angkatan 1970

Untuk menambah wawasan dan referensi, para mahasiswa sering mengundang para pembicara ahli berbagai bidang dan berbagai kalangan untuk tampil dalam diskusi-diskusi di kampus. Mulai dari tokoh-tokoh seperti Jenderal Nasution sampai kepada Profesor Soemitro Djojohadikusumo. Mahasiswa tak pernah gentar untuk dikait-kaitkan dengan konotasi politik tertentu, seperti misalnya kalau mengundang Prof Soemitro, lalu akan dikaitkan dengan PSI. Stigma PSI memang merupakan salah satu cap yang dengan mudah dikaitkan pada aktivitas-aktivitas kampus. Diantara berbagai stigma lainnya. Sampai sekarang pun dalam kehidupan politik di Indonesia masih selalu digunakan cap-cap stigma masalah dari waktu ke waktu. Ini berbahaya, karena dengan demikian perkembangan politik Indonesia akan berputar-putar pada siklus yang sama sehingga seakan-akan berlari di tempat. ABRI adalah salah satu institusi yang paling banyak melontarkan cap-cap stigma kepada masyarakat, padahal ABRI sendiri memiliki begitu banyak stigma-stigma masa lalu di mata masyarakat. Bahkan di lingkungan ABRI sendiri, stigma-stigma semacam tuduhan stigma PSI sering dilekatkan kepada perwira-perwira tinggi intelektual yang memiliki daya pikir, daya kritis dan idealisme tinggi. Sebetulnya mahasiswa merupakan kelompok yang potensial untuk menghilangkan stigma-stigma itu dengan menempatkan diri sebagai jembatan komunikasi di antara kelompok-kelompok yang ada di masyarakat.

Berlanjut ke Bagian 3

Mahasiswa, Tentara dan Kekuasaan (5)

“Keluar-kampusnya kegiatan-kegiatan mahasiswa intra kampus sebagian besar terjadi oleh karena semakin berkurangnya kepercayaan masyarakat luas dan kalangan mahasiswa intra kampus terhadap permainan-permainan politik para tokoh organisasi ekstra kampus yang seringkali ‘bermain mata’ dengan politik kekuasaannya Orde Soeharto dan ABRI. Organisasi mahasiswa ekstra kampus tidak mungkin lagi berdiri di depan untuk mengkritisi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintahan Orde Soeharto”.

Di masa Orde Soekarno banyak partai politik yang mendirikan organisasi-organisasi onderbouw di kalangan mahasiswa untuk  menanamkan pengaruh ideologi politik yang mereka anut itu pada generasi muda intelektual mahasiswa. Diantaranya, sudah tak asing lagi bagaimana sebagian besar universitas-universitas negeri terkemuka banyak yang dipengaruhi oleh organisasi-organisasi mahasiswa ekstra seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI). Sementara kampus-kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) pada waktu itu ditengarai sebagai basis dari pengaruh organisasi mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Banyak perguruan tinggi swasta yang berafiliasi dengan partai-partai politik Katolik dan Kristen lalu juga menjadi basis pengaruh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Jangan lupa pula pengaruh dari organisasi-organisasi mahasiswa yang kebanyakan beranggotakan kalangan non pri keturunan cina yang kekiri-kirian, yang bahkan menolak upaya-upaya pembauran dengan menuntut menjadi kelompok etnis tersendiri, sebagai organisasi yang berbasiskan ideologi yang mempertahankan semata-mata kebhinnekaan dan sedikit sekali upaya untuk menemukan keekaan. Wajar bila aktivitas kegiatannya lebih banyak berorientasikan kepentingan ideologi politik semata, yang untuk mempertahankan eksistensinya seringkali melakukan manuver-manuver politik dengan mempertajam perbedaan-perbedaan yang mereka miliki (divergensi) dan hampir samasekali tidak berorientasikan konvergensi, mencari kesamaan yang memungkinkan terjadinya pembauran gagasan.

Kebersamaan di dalam KAMI ternyata lebih didasarkan pada kepentingan-kepentingan jangka pendek untuk menumpas PKI sebagai musuh bersama yang berlanjut dengan upaya-upaya menggulingkan Soekarno yang dianggap terlalu melindungi PKI, sebagai musuh bersamanya. Dengan keberhasilan meruntuhkan kekuasaan Orde Soekarno, organisasi ekstra kampus – yang di masa Orde Soekarno juga saling bertarung memperebutkan hegemoni dan menguasai kampus-kampus perguruan tinggi terkemuka di Indonesia – kembali melanjutkan pertempuran diantara mereka yang sempat jedah sejenak sewaktu mereka bisa berkumpul bersama dalam waktu singkat di dalam organisasi perjuangan KAMI. Organisasi KAMI sendiri terbentuk cukup unik melalui prakarsa ABRI di dalam pemerintahan Kabinet Soekarno yang seakan-akan diinspirasikan dari Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia (PPMI) yaitu organisasi yang menghimpun dalam satu wadah federasi organisasi-organisasi mahasiswa ekstra di Indonesia pada waktu itu. Organisasi-organisasi intra kampus ketika itu pun dihimpun dalam suatu organisasi yang diberi nama Majelis Mahasiswa Indonesia (MMI). Dalam kenyataannya waktu itu, kekuasaan di dalam MMI hampir sepenuhnya ditentukan oleh pergulatan dan kompetensi hegemoni yang berlangsung di antara organisasi-organisasi ekstra kampus yang bernaung di dalam PPMI. Entah mengapa organisasi PPMI maupun MMI ternyata berhasil didominasi oleh kekuatan CGMI yang menjadi onderbouw PKI, HMI yang dituding oleh Orde Soekarno sebagai onderbouw dari partai terlarang Masjumi, serta GMNI yang menjadi onderbouw dari Partai Nasional Indonesia (PNI) yang kala itu dituduh dikuasai oleh kekuatan ideologi kekiri-kirian bahkan dituduh disusupi oleh tokoh komunis.

Pada masa awal perjuangan Angkatan 66, konstelasi ini kemudian berubah dengan tersingkirnya kekuatan-kekuatan yang dianggap dekat dengan PKI pada waktu itu (mungkin juga sampai kini ?) dan dianggap sebagai dalang terjadinya pemberontakan G30S (suatu usaha kudeta terhadap kekuatan pemerintahan yang sah waktu itu): CGMI plus GMNI. Di kalangan PNI pada waktu itu telah terjadi pula usaha pembersihan terhadap tokoh-tokoh PNI yang dipimpin oleh Ali Sastroamidjojo dan Ir Surachman yang dianggap bersimpati terhadap PKI, sehingga terbentuklah GMNI ‘aliran kanan’ PNI yang dipimpin Osa Maliki dan Usep Ranawidjaja. GMNI dari aliran inilah yang dianggap bisa bekerjasama dengan organisasi-organisasi ekstra kampus yang anti komunis dan menjadi kekuatan pendobrak awal dalam usaha ABRI di bawah pimpinan Jenderal Soeharto dan Jenderal AH Nasution untuk menggusur kekuatan Orde Soekarno melalui pembentukan KAMI.

Pada mulanya KAMI hanya didukung oleh organisasi-organisasi mahasiswa ekstra kampus yang anti komunis tersebut. Terlibatnya mahasiswa melalui organisasi intra kampus kemudian, terjadi oleh karena terdesaknya usaha-usaha pergerakan yang dilakukan oleh KAMI dengan munculnya instruksi pemerintahan Orde Soekarno untuk membubarkan KAMI yang segera disusul instruksi Wakil Perdana Menteri (Waperdam) I Soebandrio untuk membentuk Barisan Soekarno sebagai pengimbang KAMI. Waktu itu terkenal semboyan “teror harus dibalas dengan kontra teror”. Terdesaknya organisasi KAMI yang murni ekstra kampus itu kemudian mendorong munculnya kebutuhan melibatkan mahasiswa secara keseluruhan di kampus-kampus perguruan tinggi untuk juga terlibat dan melibatkan diri dalam perjuangan menghancurkan dalang peristiwa kudeta G30S yang dianggap masih terlalu dilindungi oleh Soekarno. Bersamaan dengan munculnya konsulat-konsulat KAMI di perguruan-perguruan tinggi terkemuka di Indonesia pada waktu itu bersama-sama dengan dilibatkannya pula massa pelajar SMP dan SMA di dalam organisasi KAPI (Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia) dan KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia) maka resmilah para mahasiswa organisasi intra kampus ikut terlibat menjadi anggota KAMI.

Dengan penggambaran di atas dapat dipahami mengapa pada tahun 1970-1974 gerakan back to campus lebih banyak dilakukan oleh organisasi-organisasi intra kampus yang seakan-akan kembali meninggalkan kegiatan-kegiatan politik untuk kembali melaksanakan fitrahnya sebagai mahasiswa yang harus melanjutkan studinya. Sementara tokoh-tokoh mahasiswa organisasi ekstra kampus juga kembali pada fitrahnya sebagai politisi-politisi muda yang digerakkan oleh aliran ideologi politiknya masing-masing. Tentunya kalangan organisasi mahasiswa ekstra kampus inilah yang sangat berkeberatan dengan terlaksananya gagasan back to campus. Terdorongnya kemudian tokoh-tokoh mahasiswa intra kampus ke dalam kegiatan politik yang terjadi, adalah karena mereka juga tidak tahan menghadapi penyimpangan-penyimpangan kekuasaan Orde Soeharto. Kemudian, mengambilalih sikap-sikap kritis mahasiswa dan cendekiawan kampus yang tak mungkin lagi dilakukan oleh tokoh-tokoh organisasi mahasiswa ekstra kampus yang semakin larut masuk ke dalam permainan politik kekuasaan Orde Soeharto. Keluar-kampusnya kegiatan-kegiatan mahasiswa intra kampus sebagian besar terjadi oleh karena semakin berkurangnya kepercayaan masyarakat luas dan kalangan mahasiswa intra kampus terhadap permainan-permainan politik para tokoh organisasi ekstra kampus yang seringkali ‘bermain mata’ dengan politik kekuasaannya Orde Soeharto dan ABRI. Organisasi mahasiswa ekstra kampus tidak mungkin lagi berdiri di depan untuk mengkritisi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintahan Orde Soeharto.

Tokoh-tokoh organisasi ekstra kampus pada umumnya masih merupakan tokoh-tokoh gerakan mahasiswa 1966. Regenerasi pimpinan organisasi ekstra kampus ini memang hampir tidak berlangsung mulus. Banyak pimpinan organisasi mahasiswa ekstra kampus ini yang sebenarnya sudah bukan mahasiswa lagi, entah karena dropout (tidak dapat menyelesaikan studinya), entah karena telah menjadi sarjana tapi masih betah mempertahankan statusnya sebagai pimpinan organisasi mahasiswa ekstra kampus. Banyak diantaranya yang dalam usia sudah tidak muda lagi (usia 30-40 bahkan lebih tua) masih mempertahankan statusnya itu. Sementara di kalangan organisasi intra kampus (khususnya pada perguruan-perguruan tinggi terkemuka) proses regenerasi pada tampuk kepemimpinannya berlangsung sangat cepat. Hampir tidak pernah ada pimpinan intra yang lebih dari dua periode menduduki jabatan puncak dalam organisasi mahasiswa intra kampus.

Berlanjut ke Bagian 6

Korupsi Adalah Candu Kekuasaan Pragmatis

“Apakah kita bisa mengharapkan –kendati tak perlu berhenti bersikap kritis terhadap aneka perilaku korup– bahwa Indonesia akan bisa membasmi wabah korupsi yang sudah merasuk begitu dalam? Sembilan dari sepuluh kemungkinan, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai 2014, takkan berhasil melakukan suatu pemberantasan korupsi secara signifikan. Mungkin dua sampai tiga periode pemerintahan berikutnya, pemberantasan korupsi pun belum akan berhasil baik. Korupsi adalah candu bagi kekuasaan yang pragmatis”.

SAMPAI seribu kalipun seorang Presiden beretorika tentang pemberantasan korupsi, takkan merubah apapun, selama kekuasaan negara yang ada dalam tangannya tetap dijalankan atas dasar pragmatisme di atas ladang kehidupan politik yang yang juga memang sangat pragmatis. Kekuasaan dan kehidupan politik yang kuat diwarnai pragmatisme, seperti yang sedang dialami Indonesia beberapa tahun belakangan ini, akan selalu memprodusir perilaku dan pelaku korupsi. Pragmatisme adalah suatu sikap –bahkan dalam ilmu filsafat juga dikenal paham pragmatisme– yang bersandar pada kesadaran hidup yang praktis dan lugas. Tidak selalu pragmatisme bermakna negatif, tetapi dalam konteks aktual Indonesia, pragmatisme berlangsung pada arah yang sesat, pengertian praktis berubah menjadi kepentingan sesaat yang eksklusif dan tidak lugas.

Pohon korupsi yang disemai di ladang pragmatisme, bagaikan Canabi sativa telah tumbuh subur dan rimbun di Indonesia, berdaun lebat yang memabukkan, bisa dipetik hasilnya sepanjang tahun tanpa mengenal musim lagi. Meski dilarang, pohon ganja ini tetap ditanam dan dipelihara orang, karena menghasilkan daun yang menghasilkan uang. Makin kering makin memabukkan dan membuat kecanduan. Kokain dari Columbia diolah secara besar-besaran dari tumbuhan bernama Coca. Sebagai produsen dari sepertiga kokain dunia, Columbia ‘meracuni’ dunia, terutama Amerika Serikat. Seringkali kalangan kekuasaan di negara itu ‘tutup mata’ bahkan bekerja sama dengan kartel-kartel, apalagi kalau bukan karena pesona uang dalam skala besar. Jadi, tak mungkin berharap perdagangan kokain akan diberantas penguasa di sana, karena ‘menguntungkan’ kekuasaan.

Korupsi dalam banyak hal tak berbeda dengan ganja atau kokain.  Sama-sama terlarang, tapi sama-sama dilakukan dan didayagunakan, terutama untuk menghimpun dana bagi diri sendiri maupun bagi kelompok kepentingan. Dan dalam hal tertentu, kerapkali sama-sama ‘dilindungi’ kalangan kekuasaan yang punya keterlibatan dan kepentingan. Sejumlah studi kasus di berbagai negara –di Asia, Afrika dan Amerika Latin– menunjukkan bahwa korupsi dilakukan secara sistematis, baik melalui konspirasi yang rapih dan cerdik maupun yang kasar dan ceroboh, untuk kepentingan pemupukan dana kekuasaan. Apakah Indonesia termasuk di dalamnya?

BANYAK indikasi yang secara kuat menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak pernah dilakukan dengan sepenuhnya bersungguh-sungguh di Indonesia, dari waktu ke waktu. Saat menyampaikan pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 3 Januari 2011, dalam kasus mafia perpajakan, Gayus Tambunan mengungkapkan bahwa penyidik Polri telah melibatkan dan mengarahkan dirinya dalam sejumlah rekayasa. Dengan rekayasa itu, sejumlah nama bisa dilibatkan bahkan diadili dan dihukum. Namun, Gayus ‘menggugat’, kenapa penyidik independen dan jaksa hanya menyeret orang kecil seperti Kompol Arafat dan AKP Sumartini yang tidak punya wewenang, serta dirinya maupun Alif Kuncoro. Sebaliknya, tidak menyentuh nama-nama yang lebih ‘besar’ dan memiliki wewenang seperti Brigjen Pol Edmond Ilyas dan Brigjen Pol Raja Erizman, Kombes Pambudi Pamungkas, AKBP Mardiyani serta jaksa-jaksa Cirus Sinaga, Fadil Regan, Poltak Manullang dan Kemal Sofyan. Penyidik pun pilih-pilih tebu terhadap nama-nama atasan yang disebut Gayus, yakni antara Direktur Keberatan & Banding Direktorat Jenderal Pajak Bambang Heru dengan Humala Napitupulu. Hanya Humala yang diproses lanjut, sedang Bambang Heru tidak, kata Gayus, karena Humala tergolong orang kecil dan tak memiliki back up maupun dana melimpah.

Keheranan dan tanda tanya yang disampaikan Gayus, agaknya juga menjadi keheranan dan tanda tanya bagi publik. Seakan-akan ada konspirasi besar yang secara sistematis membatasi penuntasan kasus dengan melokalisirnya kepada pelaku-pelaku kelas teri dan menyelamatkan pelaku-pelaku kelas kakap serta pengusaha atau konglomerasi besar yang terlibat dalam manipulasi pajak bernilai triliunan rupiah. Dengan demikian, perkara tak bisa merambah ke atas. Pola yang sama terjadi pada berbagai kasus besar lainnya, yang bahkan kerapkali sudah tiba pada kebuntuan seperti yang terjadi pada dua kasus baru lainnya, yakni kasus Bank Century yang diduga terkait dengan soal dana politik tingkat tinggi atau kasus rekening gendut perwira Polri. Bila dirunut hingga ke masa lampau, akan ada satu daftar panjang: perkara-perkara korupsi dalam pembelian tanker Pertamina, penjualan sejumlah BUMN strategis dengan harga dan cara yang tak layak, serta berbagai perkara korupsi, suap ataupun gratifikasi yang melibatkan nama bekas Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Gultom, nama sejumlah mantan Jaksa Agung Muda yang terkait kasus suap Arthalita Suryani, nama-nama yang disebut whistle blower Komjen Susno Duadji, sampai korupsi bidang perminyakan yang melibatkan sejumlah nama jajaran direksi Pertamina maupun mantan Menteri Pertambangan dan Energi Ginandjar Kartasasmita serta kasus-kasus BLBI, dan sebagainya dan sebagainya.

MELIHAT betapa banyaknya kasus-kasus korupsi dan kejahatan keuangan lainnya yang terbentur di jalan buntu, tak cukup untuk sekedar mengatakan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia tidak dilakukan secara bersungguh-sungguh. Paling benar barangkali adalah bahwa kejahatan korupsi memang adalah bagian penting dalam kegiatan pengelolaan kekuasaan yang dilakukan secara terencana dan sistematis seperti yang ditunjukkan oleh studi kasus di berbagai negara Asia, Afrika dan Amerika Latin yang dipaparkan di atas. Sejumlah survei mengenai Indonesia yang pernah dipublikasikan, menyebutkan nama sejumlah lembaga penegakan hukum di Indonesia sebagai lembaga yang paling korup, sebagaimana pula bahwa partai-partai politik dan lembaga-lembaga legislatif tak kalah korupnya dengan kalangan eksekutif. Pemilu-pemilu kepala daerah di Indonesia sebagian terbesar diwarnai dengan politik uang dan manipulasi suara. Kasus Bank Century kuat dipercaya oleh publik tak terlepas dari soal penghimpunan dana politik terkait dengan Pilpres.

Semua ini secara de fakto merupakan kebenaran, sepanjang tak bisa dibuktikan sebaliknya. Jadi, apakah kita bisa mengharapkan –kendati tak perlu berhenti bersikap kritis terhadap aneka perilaku korup– bahwa Indonesia akan bisa membasmi wabah korupsi yang sudah merasuk begitu dalam? Sembilan dari sepuluh kemungkinan, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai 2014, takkan berhasil melakukan suatu pemberantasan korupsi secara signifikan. Mungkin dua sampai tiga periode pemerintahan berikutnya, pemberantasan korupsi pun belum akan berhasil baik. Korupsi adalah candu bagi kekuasaan yang pragmatis. Dan sepanjang yang bisa diamati, para pelaku politik dan kekuasaan Indonesia, masih belum akan meninggalkan pragmatisme kekuasaan.

Angkatan 66: Peluang Emas Yang Sia-sia?

Oleh Parakitri T. Simbolon*

APA yang pernah disebut Angkatan 66 praktis sudah dilupakan orang. Nama itu sekarang tinggal terselip di lembaran-lembaran buku tipis yang pada umumnya ditulis kurang menarik, atau paling banter di benak mereka yang pernah jadi bagiannya. Namun sesungguhnya Angkatan 66 pernah membahana di persada Tanah Air Indonesia, meski tidak lama, mungkin barang dua tahun, baik karena sepak-terjangnya maupun karena harapan meluap yang sempat dipicunya di dalam sanubari masyarakat. Semboyan Tiga Tuntutan Rakyat, terkenal dengan Tritura, merupakan pekik perjuangan Angkatan 66 itu.

Saya sendiri teringat dengan Angkatan 66 utamanya karena saya memerlukannya sebagai contoh yang ke sekian setiap kali saya terdesak untuk menegaskan bahwa salah satu sifat pokok kita sebagai bangsa, yang sangat berbeda dengan sifat kita sebagai orang per orang, adalah kecenderungan menyia-nyiakan peluang. Saya sering merasa, sifat ini tampak tidak hanya sekali-sekali tapi nyaris terus-menerus. Sebagian di antara yang terbaru sebut saja saat berakhirnya kepresidenan Suharto, atau masa Timor Timur menuntut merdeka, atau masa pemerintahan Megawati dan Abdurrahman Wahid, atau masa melejitnya harga BBM hingga hari ini.

***

Betapa membahananya gema Angkatan 66 dan meluapnya harapan yang dibangkitkannya di dalam masyarakat, sedikitnya pada tahun kelahirannya, baiklah kita resapkan kesaksian beberapa tokoh yang sengaja saya pilih untuk mewakili sentimen semua golongan dalam masyarakat kita: ulama besar HAMKA, pejuang kemerdekaan Bung Tomo, pemimpin media massa P.K. Ojong, dan tokoh utama kelahiran Angkatan 66 itu sendiri, Jenderal A.H. Nasution.

“Sekarang keadaan sudah berobah, Angkatan 66 jang menuntut keadilan dan menentang kezaliman telah bangkit, angin baru telah bertiup.” Begitulah HAMKA menulis dalam “Pendjelasan” yang berkaitan dengan diterbitkannya kembali brosur yang masyhur karya Bung Hatta, Demokrasi Kita, oleh P.T. Pustaka Antara, Djakarta, 1 Juni 1966. Ia menambahkan, “[…] Moga2 dengan terbitnja buku ini, dizaman angin baru bagi negara kita telah bertiup dan semangat Angkatan ’66 telah bangkit, keadaan jang muram, suram dan seram jang telah lalu itu tidak berulang lagi.”

Pejuang kemerdekaan Bung Tomo, seperti diberitakan dalam hampir semua suratkabar pada awal minggu kedua April 1966, dengan rendah hati mengakui bahwa Angkatan 66 lebih hebat daripada Angkatan 45. Berbeda dengan Angkatan 45 yang berjuang dengan bedil, Angkatan 66 berjuang tidak dengan senapan, tapi dengan “keberanian, kecerdasan, kesadaran politik, motif yang murni.” Dengan semua itu Angkatan 66 “memberi arah baru pada sejarah nasional Indonesia.”

Harapan yang meluap ini boleh dikata mencapai puncaknya dalam ungkapan sanubari seorang pencinta rakyat Indonesia yang jarang ada duanya, Petrus Kanisius Ojong , penerbit suratkabar yang kemudian jadi salah satu koran terbesar di negeri ini. Karena pekerjaannya memimpin media massa selama bertahun-tahun, P.K. Ojong tentu sangat akrab dengan serba masalah Indonesia, bahkan dunia, dan karena itu paham betul betapa parahnya keadaan bangsa dan negaranya. Ditambah lagi dengan kecintaannya yang mendalam pada bangsa dan negaranya, P.K. Ojong menuliskan dengan penuh disiplin luapan harapannya itu dalam suatu rubrik tetap bernama “Kompasiana” di suratkabar yang dipimpinnya, Kompas.

Boleh kutip yang mana saja dari “Kompasiana” yang ditulis sampai akhir 1968, luapan harapan itu tidak surut-surut. Ambil misalnya yang disiarkan pada 9 April 1966: “[…] sejarah nasional Indonesia mengalami suatu turning point, suatu penyimpangan dari pola yang lama. Kapankah turning point dalam sejarah kita itu terjadi? Dan siapakah pelakunya yang utama? Menurut kami, jawaban atas kedua pertanyaan itu tersimpul dalam istilah yang baru-baru ini untuk pertama kali dikemukakan oleh Jenderal Nasution: Angkatan 66. Turning point dalam sejarah kita, saat sadarnya rakyat kita akan hak demokrasinya, saat menjadi dewasanya bangsa kita –semua ini terjadi dalam tahun 1966. Tegasnya dalam bulan-bulan Januari, Februari dan Maret.”

Memang Angkatan 66 adalah nama yang diusulkan oleh Jenderal A.H. Nasution kepada presidium KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) untuk dipakai seterusnya oleh organisasi itu tidak lama setelah KOGAM (Komando Ganyang Malaysia) resmi membubarkan KAMI, Sabtu 26 Februari 1966, hanya empat bulan sesudah terbentuk, Selasa 26 Oktober 1965. Nama itu sengaja diusulkannya untuk “menandaskan suatu kebangkitan nasional yang baru.”

***

Ternyata harapan yang meluap itu hanya bertahan sebentar, tidak lebih daripada dua tahun (1966-67). Dua tahun berikutnya (1968-69) suasana lambat-laun makin dingin, sebagaimana jelas terpantul dari “Kompasiana”, rubrik tetap yang setia mencatat keadaan penuh harapan itu hanya sampai akhir 1968. Dari 1969 hingga 1971, dengan puncaknya pemilihan umum, harapan itu sirna sudah. Apa yang dikenal sebagai Orde Baru  yang runtuh hampir 30 tahun kemudian sudah jadi dadih yang kental.

Cerita berikut ini, dari “Kompasiana” yang diturunkan pada Selasa, 11 Juni 1968, menggambarkan dengan baik perubahan yang menyedihkan itu.

Di Jawa Tengah kata “piket” mempunyai arti yang luar biasa, yakni penduduk sipil wajib menyerahkan mobil miliknya untuk dipakai oleh aparat Kodim (Komando Distrik Militer). Terdapat tiga keluhan pokok terhadap wajib “piket” itu. Pertama, mobil milik sipil itu ternyata tidak digunakan untuk urusan dinas tentara, tapi urusan pribadi aparatnya, seperti ke pesta kawin atau kunjungan keluarga. Kedua, pemilik mobil yang menyetir mobilnya guna keperluan aparat tentara itu sering diminta mampir di restoran, tapi yang bayar rekening adalah pemilik mobil. Tidak jarang pemilik mobil merangkap supir itu harus membeli oleh-oleh lagi buat keluarga si aparat di rumahnya. Ketiga, bisa juga mobil yang dikemudikan oleh pemiliknya dipakai bukan untuk urusan dinas, tidak juga untuk urusan keluarga, tapi untuk mengunjungi pelacur. Akibatnya, orang kota kecil yang saling mengenal mengira si pemilik mobil yang jajan ke bordil.

Di kalangan mereka yang merupakan pelaku dalam Angkatan 66 itu, kemerosotan harapan itu tidak kalah hebatnya. Semakin aktif seorang mahasiswa bekas pelaku Angkatan 66 dalam politik sejak 1969, semakin besar kemungkinan ia “mahasiswa abadi yang tidak memiliki prestasi akademik, tidak bernalar dalam argumentasi, suka pamer jasa dan kekuasaan, bahkan … sering memeras pengusaha-pengusaha Cina…” Begitulah Hatta Albanik, bekas aktivis gerakan mahasiswa intra di Bandung (1970-1974), menuliskan kenangannya dalam Rum Aly, Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, Juni 2004). Tidak kurang juga mahasiswa yang berkuasa di kampus menyelewengkan kekuasaan mereka untuk keuntungan pribadi, seperti dalam pemutaran film, pengelolaan pers mahasiswa, kongres-kongres mahasiswa.

***

Bagaimana menjelaskan harapan yang meluap itu cepat sekali menguap sirna? Bagaimana hal seperti itu sering terjadi di Indonesia, negeri yang begitu kaya, dengan orang-orangnya yang cukup pintar, beragama lagi? Mengapa begitu banyak peluang emas berlalu dengan sia-sia sepanjang sejarahnya?

Seorang di antara dua Proklamator Indonesia Merdeka, Bung Hatta, pernah mengajukan jawaban dengan mengutip seorang pujangga Jerman, Friedrich von Schiller (1759-1805). Tentang mengapa peristiwa-peristiwa besar sering tidak menimbulkan perubahan penting, konon pujangga itu bilang: “Eine grosse Epoche hat das Jahrhundert geboren. Aber der grosse Moment findet ein kleines Geschlecht.” Sang Abad melahirkan Masa Penting, tapi Masa Penting itu ketemu Generasi Kerdil.

Alangkah menggetarkan makna intuisi sang pujangga ini, tapi sayang, itu pun tidak cukup menjawab persoalan kita. Abad, Masa, Generasi, semua itu merupakan urusan suatu bangsa, negara, tradisi, bahkan sejarah masyarakat, bukan utamanya urusan sekelompok kecil orang, apalagi orang per orang, seperti mereka yang aktif dalam Angkatan 66. Tidak kurang daripada politik dalam arti sesungguhnya terlibat di dalamnya, yaitu pengelolaan kekuasaan sedemikian rupa sehingga kekuasaan itu mampu menghadapi tiga masalah utama: pertama, bagaimana menyediakan mata pencaharian bagi rakyat; kedua, bagaimana menyerasikan tuntutan-tuntutan yang berbeda, bahkan bertentangan dalam masyarakat; ketiga bagaimana menimbulkan suatu tata pergaulan yang lebih kokoh dan hubungan yang lebih saling melengkapi antara unsur-unsur dalam masyarakat. Harap dicamkan, urutan masalah tersebut di atas penting sekali, karena akibanya akan lain kalau urutannya diubah.

Kita tahu, jangankan urutan masalah itu, masing-masing masalah itu pun boleh dikata terbengkalai tidak terjamah dalam sebagian besar perjalanan sejarah bangsa dan negara kita. Keadaan ini tentu hanya bisa dijelaskan kalau kita melihat ramuannya bukan hanya dalam sekelompok orang , tapi seluruh masyarakat Indonesia. Terus terang, kajian semacam ini belum pernah dilakukan tentang mengapa peluang yang diciptakan dengan timbulnya Angkatan 66 bisa terlewatkan dengan percuma.

Paling sedikit ada tiga fakta kehidupan masyarakat kita sebagai keseluruhan yang harus diperiksa jika kita hendak menjawab peluang yang sia-sia itu. Pertama, seberapa jauh politik dalam pengertian di atas yang gagal selama kepresidenan Sukarno berubah ketika Jenderal Suharto mulai berkuasa. Kalau perubahan itu tidak penting, misalnya cuma pergeseran kedudukan dari manajer-manajer asing ke tentara, dan dari anggota PKI-PNI ke anggota partai-partai baru, maka harapan yang meluap berkat Angkatan 66 pantas sirna dengan cepat. Kedua, faktor-faktor sosial apa yang berperanan dalam timbulnya Angkatan 66. Ambil misalnya faktor usia dan pendidikan. Angkatan 66 pastilah produk ekspansi pendidikan tinggi yang terjadi di Indonesia pada 1960. Artinya mereka merupakan kelompok yang terlanjur mengharapkan banyak dari jenjang pendidikan mereka (rising expectations). Kemungkinan besar hampir semua mereka terjebak ke dalam tujuan-tujuan yang sifatnya lebih pribadi daripada politis ketika berjuang merubuhkan Orde Lama, dan ketika bergabung dengan Orde Baru. Ketiga, kelompok-kelompok mana yang mendapatkan keuntungan dan mana yang tetap tersisihkan ketika Suharto berkuasa.

Semoga kajian seperti ini bisa secepatnya kita dapatkan.

*Parakitri T. Simbolon. Lulusan  Universitas Gadjah Mada dan mencapai gelar doktor di Universitas Sorbonne Perancis. Pernah menjadi redaktur Harian Kompas dan memimpin penerbit buku KPG (Kepustakaan Populer Gramedia). Tulisan ini merupakan referensi tema bagi buku Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka, 2006.

Mahasiswa, Tentara dan Kekuasaan (4)

“Waktu itu, sebagian besar mahasiswa dari organisasi ekstra kampus masih melanjutkan bulan madu partnershipnya dengan kalangan penguasa Orde Soeharto. Banyak di antara mereka yang dianggap masih di’atur’ oleh tokoh-tokoh mahasiswa 66 yang terjun ke dalam permainan politik, bahkan direkrut sebagai agen-agen intelejen tentara serta kekuatan-kekuatan penguasa Orde Soeharto lainnya. Organisasi ekstra universiter kala itu dianggap sudah tidak lagi murni memperjuangkan idealisme mahasiswa yang berbasiskan kepentingan hati nurani rakyat”.

Namun masa inward looking yang eksklusif itu ternyata tidak bisa berlangsung lama. Serenta mereka masuk dan duduk sebagai pimpinan student government kampusnya (istilah monumental dalam pergerakan mahasiswa intra kampus di Indonesia untuk menunjukkan kemerdekaan dan independensi yang kuat dari mahasiswa kampus sehingga mampu menyelenggarakan ‘pemerintahan’nya sendiri, bebas dari pengaruh-pengaruh kekuatan lain di luar mahasiswa) tokoh-tokoh mahasiswa pimpinan student government itu menghadapi satu situasi ‘baru’.

Mereka dihadapkan pada tuntutan-tuntutan, permintaan-permintaan dan pengaduan-pengaduan yang datang dari masyarakat luas melalui pelbagai jalur komunikasi formal maupun informal akan adanya masalah-masalah sosial yang ditimbulkan oleh tindak perbuatan penguasa Orde Soeharto dalam bentuknya yang tidak terpuji dan menunjukkan mulai terjadinya penyimpangan idealisme perjuangan awal Orde Baru yang ingin mengoreksi kesalahan-kesalahan yang dilakukan Orde Lama. Pengaduan dari pelajar yang dalam perjalanan ke sekolah menjadi korban razia rambut gondrong atau rok ketat. Pengaduan pengusaha-pengusaha pribumi yang usaha industri tekstil tradisionalnya digusur dan terancam bangkrut oleh masuknya modal-modal besar menggantikan usaha-usaha tradisional itu tanpa ada usaha pemerintah meningkatkan kemampuan industri-industri tradisional itu. Pengaduan pengusaha-pengusaha minuman ringan yang gulung tikar karena masuknya para pemodal besar multi nasional. Pengaduan pengusaha-pengusaha kecil pribumi dan menengah yang diperlakukan tidak adil dalam penyaluran kredit perbankan akibat persekongkolan para bankir dengan pengusaha non pri yang dibacking oleh orang-orang di dalam kekuasaan. Pengaduan dari buruh atau karyawan perusahaan modal asing Jepang dan pengusaha non pri, karena mendapat perlakukan diskriminatif dalam pengupahan, karir dan fasilitas. Pengaduan dari korban-korban banjir Ciamis (yang pada waktu itu terjadi hampir setiap tahun) akan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial yang diberikan pada mereka. Bahkan pengaduan dosen yang rumah VB-nya digusur oleh oknum yang bekerjasama dengan dinas perumahan.

Pada mulanya mereka masih mampu menahan diri tidak melibatkan diri dalam ‘kegiatan politik’ untuk merespon hal itu. Respon lebih banyak dilakukan oleh kalangan non-kampus melalui cara-cara bergaya mahasiswa Angkatan 66: aksi demonstrasi, publikasi dan lain sebagainya. Mereka belum mau bereaksi dengan modus semacam itu. Terus berusaha menemukan modus dan cara lain dari yang berbau 1966 itu. Tetapi belum sempat mereka menemukan modus dan cara yang ‘sreg’, mereka dipaksa harus segera bereaksi, karena dengan cepatnya para penguasa telah menjadikan mereka sebagai sasaran langsung dari perilaku ‘mabuk-kekuasaan’nya tentara, yang selalu memerlukan ‘musuh’ baru untuk ditempatkan sebagai lawan yang harus dienyahkan.

Disamping itu, kenyataan objektif yang dipersepsikan sehari-hari melalui pergulatan hidup di tengah-tengah masyarakat, pergelutan dengan pengalaman hidup sehari-hari, diperkaya dengan observasi, analisa dan diskusi sebagai tradisi alam kehidupan kampus, mau tidak mau menimbulkan pula suatu keinginan untuk memperbaiki keadaan-keadaan yang menyimpang itu sebagai masukan bagi kalangan berwenang melalui forum dan media yang memungkinkan untuk itu. Sayangnya, pemerintah Orde Soeharto zaman itu pada hampir seluruh tingkatan jajarannya sudah mulai menutup komunikasi bagi kemungkinan memandang hal-hal semacam itu sebagai masukan untuk melakukan perbaikan keadaan. Masukan semacam itu dengan segera dianggap sebagai kritik yang tidak membangun, dianggap tidak berpartisipasi dalam pembangunan, oposisi yang tidak bertanggung jawab, bahkan mulai dipojokkan sebagai usaha menentang kepemimpinan Orde Baru. Usaha-usaha ini dengan serta merta pula diikuti oleh operasi intelejen yang disusul operasi militer untuk memerangi musuh-musuh Orde Soeharto. Dialog menjadi suatu keniscayaan sehingga komunikasi dua arah tidak lagi terjadi.

Pemerintahan Orde Soeharto berikut seluruh jajaran ordenya mulai melihat kegiatan kemahasiswaan sebagai kegiatan yang harus ditumpas berikutnya setelah kekuatan PKI dan G30Snya. Dengan demikian tokoh-tokoh mahasiswa tahun 1970-1974 yang semula bersikap apolitis kemudian digiring menjadi musuh politik, didesak dan didorong masuk ke dalam ring politik, bukan lagi sebagai partner melainkan sebagai musuh tanding. Mahasiswa seakan-akan ingin dijadikan bulan-bulanan dari semua frustrasi dan kegagalan yang ditimbulkan oleh penyimpangan perilaku politik dari Orde Soeharto. Mulai dari tudingan urakan, kebarat-baratan, sarang subversi, hingga new left dan istilah-istilah seram lainnya. Menteri Dalam Negeri Amirmahmud pada waktu itu bahkan menuding perguruan tinggi –tempat dimana putera-puterinya notabene juga mengikuti pendidikan– sebagai sarang subversi, bahkan melarang dilakukannya penelitian-penelitian ilmiah oleh perguruan tinggi serta lembaga-lembaga penelitian ilmiah lainnya, untuk mengumpulkan data-data penelitian dari masyarakat. Kasus pelarangan PT Suburi merupakan salah satu contoh. Saat itulah awal mulai diberlakukannya izin-izin untuk penelitian ilmiah di Indonesia. Suatu hal yang hanya dapat terjadi di dalam sistim masyarakat negara-negara komunis totaliter pada waktu itu.

Perlawanan dengan sendirinya mulai muncul karena tentunya mahasiswa dan kalangan cendekiawan kampus tidak mau diperlakukan dengan tindakan anti intelektual seperti itu. Mahasiswa 1970-1974 menjadi harus taktis mengatasi ancaman-ancaman semacam itu. Mau tidak mau pikiran dan perbuatan bertendensi politik kekuasaan itu harus pula dilawan. Tentunya dengan konsep, pikiran dan tindakan sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan yang sempat mereka miliki. Alih-alih berusaha mendalami profesi dan keilmuan untuk persiapan masa depan mereka membangun bangsanya, kini mereka terpaksa harus mengurangi kadar back to campusnya untuk turun gunung sebelum putus ajar, kembali berjuang melawan tirani baru: Soeharto.

Waktu itu, sebagian besar mahasiswa dari organisasi ekstra kampus masih melanjutkan bulan madu partnershipnya dengan kalangan penguasa Orde Soeharto. Banyak di antara mereka yang dianggap masih di’atur’ oleh tokoh-tokoh mahasiswa 66 yang terjun ke dalam permainan politik, bahkan direkrut sebagai agen-agen intelejen tentara serta kekuatan-kekuatan penguasa Orde Soeharto lainnya. Organisasi ekstra universiter kala itu dianggap sudah tidak lagi murni memperjuangkan idealisme mahasiswa yang berbasiskan kepentingan hati nurani rakyat. Bahkan bubarnya Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) terjadi karena perbenturan kepentingan dari organisasi-organisasi mahasiswa ekstra yang semula bersatu sebagai pendukung organisasi KAMI. Benturan terutama terjadi karena organisasi-organisasi mahasiswa ekstra itu bahkan kembali kepada basis-basis ideologi politik mereka semula.

Berlanjut ke Bagian 5

Mahasiswa, Tentara dan Kekuasaan (3)

“Ada kecenderungan penilaian bahwa tokoh-tokoh mahasiswa 1966 sudah mulai lembek terhadap kekuasaan Orde Baru, tidak lagi kritis terhadap kekeliruan-kekeliruan yang dibuat oleh pemerintahan Soeharto, tidak idealis lagi, dan mulai meninggalkan tradisi-tradisi kecendekiawanan gerakan-gerakan mahasiswa. Masih ada sedikit respek terhadap segelintir tokoh gerakan mahasiswa 1966 yang masih mau dan mampu berkomunikasi intensif karena dinilai dapat tetap memelihara integritas dan idealisme mahasiswa. Tetapi tokoh-tokoh semacam ini biasanya adalah mereka yang justru dimusuhi oleh kekuatan kekuasaan pemerintahan Orde Soeharto”.

Karena sikap menikmati kekuasaan untuk diri sendiri semakin terestafet turun temurun dari generasi ke generasi ABRI, kala itu muncul pikiran-pikiran untuk dilakukannya suatu penanganan khusus terhadap ABRI. Bukan mustahil, karena tidak ada jalan lain untuk menanggulanginya, lalu secara radikal memperlakukan ABRI bagaikan BUMN yang tak mampu mengembangkan aset negara yang dikuasakan kepadanya, membubarkannya atau menjual aset publik itu kepada pemodal asing yang lebih mampu mengelolanya. Itu berarti, mengundang kekuatan luar untuk menggantikan kekuatan ABRI, sehingga kalaupun tindakannya sama kejamnya (dan kemungkinan itu lebih kecil karena kontrol internasional akan lebih terbuka), akan mengundang perlawanan kuat dari seluruh bangsa akibat kesan penjajahan dan pendudukannya akan membangkitkan solidity perlawanan terhadap ‘kekejaman penjajah’.

Dengan kata lain, kekuatan demokrasi dalam mekanisme negara harus mampu sensitif mengontrol ABRI supaya tidak keluar dari area fungsinya menjaga keamanan rakyat, bangsa dan negara. Artinya, sensitif bilamana ABRI memasuki wilayah kekuasaan publik dengan menggunakan seragam dan menodongkan senjatanya mencampuri urusan-urusan masyarakat dalam tertib sipil. ABRI dan sipil memang tidak boleh dipertentangkan. Namun itu hanya terjadi bilamana ABRI berada dalam koridor fungsinya sesuai konstitusi negara dan tidak tergoda untuk keluar dari fungsi itu dengan alasan apapun. Kalau tindakannya terhadap rakyat dan kekuatan sipil menampilkan perilaku kejam dan menindas, maka harus segera dikoreksi oleh mekanisme dan prosedur kekuasaan negara karena itu telah bertentangan dengan fungsinya.

Penindakannya tidak boleh diserahkan kepada mekanisme intern mereka sendiri, karena hal itu berarti menempatkan aturan yang mereka buat untuk lingkungannya sendiri sebagai lebih tinggi dari aturan negara. Tetapi harus ditindak dengan aturan sipil (baca: aturan-aturan negara), karena tindakan itu sudah menyangkut perampasan hak-hak sipil, menindas hak-hak sipil dan karenanya harus dihukum sesuai dengan aturan-aturan sipil. Jadi, kekejaman terhadap warga negara yang dilakukan tentara tidak bisa mereka lindungi dengan aturan yang mereka buat sendiri lalu mengatakan telah dilakukan sesuai prosedur yang mereka buat sendiri, seakan-akan prosedur dan aturan mereka itu tidak bisa dimasuki oleh undang-undang dan aturan negara.

Rakyat dan bangsa Indonesia, karenanya harus peka bilamana aturan dan undang-undang itu dibuat atau diusulkan oleh ABRI sendiri, dengan anggapan mereka lebih ahli dalam bidangnya. Kemalasan dan keengganan berfikir semacam inilah yang membuat bangsa dan negara Indonesia seringkali kecolongan sehingga melahirkan banyak aturan-aturan negara yang kemudian mencekik negara dan menguntungkan satu kelompok kepentingan saja. Produk undang-undang ‘ketengan’ semacam ini banyak dihasilkan oleh inflasi undang-undang di masa pemerintahan Presiden Habibie (yang berkolaborasi dengan DPR/MPRnya Harmoko cs) sehingga menyulitkan kontrol publik terhadap kekuasaan kripto-mania yang mengangkangi aset-aset milik publik, membuat negara dalam negara yang dikuasi para kripto-mania tersebut. Lihat saja UU Bank Indonesia, aturan-aturan tentang BPPN, UU tentang Mahkamah Agung, UU tentang Kejaksaan, UU Kepolisian, UU tentang Perpajakan dan lain-lain. Semua UU itu bertujuan untuk mengontrol dan menguasai publik dan memberikan tempat sangat sempit untuk kontrol publik.

UU Kepolisian, sebagai contoh, telah menempatkan kepolisian sebagai suatu ‘kekuatan’ baru yang jauh lebih besar kekuasaannya daripada masa sebelumnya, namun tidak memberi celah kepada kontrol publik. Sehingga bukan mustahil pada waktunya kepolisian akan mengulangi perilaku tentara tatkala memegang kekuasaan besar di tangannya. Kecemasan seperti ini ada dasarnya karena catatan empiris memperlihatkan terjadinya beberapa tindakan brutal aparat kepolisian sebagai aparat kekuasaan dalam menghadapi masyarakat pada beberapa tahun terakhir dan pada akhir-akhir ini, termasuk dalam menghadapi gerakan-gerakan kritis mahasiswa. Ada sejumlah catatan yang memperkuat dasar kecemasan itu: Mulai dari Peristiwa 6 Oktober 1970, kasus Sum Kuning, kasus wartawan Udin di Yogya, penanganan kasus-kasus yang tak tertuntaskan seperti pembunuhan peragawati Dietje hingga buruh wanita Marsinah, peristiwa Semanggi serta kebrutalan menghadapi demo di depan Mahkamah Agung 12 Pebruari 2004.

Anatomi Gerakan Mahasiswa Bandung 1970-an. MAINSTREAM kondisi mahasiswa di Bandung tahun 1970-an yang ditandai semangat back to campus mengarah kepada mentabukan politik yang penuh permainan dan mengarah kepada sikap apolitis bahkan cenderung kepada depolitisasi. Ditambah lagi dengan sikap antipati terhadap  sejumlah tokoh mahasiswa 1966 yang senang bermain politik tetapi kemampuan akademiknya ternyata nol besar. Banyak aktivis mahasiswa Bandung pada waktu itu, terutama aktivis 1966, dianggap sebagai mahasiswa abadi yang tidak memiliki prestasi akademik, tidak bernalar dalam argumentasi, suka pamer jasa dan kekuasaan, bahkan seringkali dinilai atau terbukti sering memeras pengusaha-pengusaha cina dengan alasan untuk mengumpulkan dana perjuangan. Di lingkungan kampus Universitas Padjadjaran misalnya dikenal aktivis-aktivis mahasiswa semacam itu yang terlibat dalam kasus-kasus korupsi Liga Film Mahasiswa, mobil VW DPR, korupsi DM Unpad, kasus Biro Pers Mahasiswa, kasus peminjaman inventaris Dewan Mahasiswa untuk kepentingan salah satu organisasi mahasiswa Islam dan lain sebagainya. Di ITB muncul bau korupsi dalam penyelenggaraan Konferensi Mahasiswa Asia Tenggara (ASEAUS), pembangunan masjid, komersialisasi kegiatan-kegiatan pengumpulan dana penyelenggaraan event mahasiswa, mode pemilihan Miss University dan sebagainya.

Timbul semacam koreksi internal yang ditujukan kepada figur-figur tokoh sisa-sisa Angkatan 66 yang telah menjadi semacam pahlawan kesiangan dan tidak lagi menampilkan perilaku kepemimpinan yang populer serta terpuji di mata para juniornya mahasiswa tahun 1970-an itu. Muncul semacam idola baru dari tokoh mahasiswa 1970-an yaitu mahasiswa yang cerdas, baik potensi akademiknya, apolitis, ‘lugu’ dan berani. Tokoh-tokoh Angkatan 66 terutama yang terjun ke dalam gelanggang politik melalui Pemilihan Umum 1971 untuk sebagian dianggap sebagai tokoh-tokoh avonturir dengan reputasi akademik yang buruk namun masih terus menampilkan diri sebagai representan mahasiswa kampus. Melalui usaha-usaha konstitusional seperti perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga ikatan mahasiswa intra universiter masing-masing dilakukanlah pembatasan-pembatasan. Misalnya, untuk duduk sebagai pengurus organisasi mahasiswa intra universiter tidak diperbolehkan bagi para mahasiswa yang lebih dari 6 tahun terdaftar sebagai mahasiswa di perguruan tinggi yang bersangkutan. Masa jabatan kepengurusan dibatasi hanya sampai dengan 1 atau 2 tahun. Nilai akademiknya dianggap memadai, tidak dikenal sebagai mahasiswa yang bodoh dan sebagainya.

Ada kecenderungan penilaian bahwa tokoh-tokoh mahasiswa 1966 sudah mulai lembek terhadap kekuasaan Orde Baru, tidak lagi kritis terhadap kekeliruan-kekeliruan yang dibuat oleh pemerintahan Soeharto, tidak idealis lagi, dan mulai meninggalkan tradisi-tradisi kecendekiawanan gerakan-gerakan mahasiswa. Masih ada sedikit respek terhadap segelintir tokoh gerakan mahasiswa 1966 yang masih mau dan mampu berkomunikasi intensif karena dinilai dapat tetap memelihara integritas dan idealisme mahasiswa. Tetapi tokoh-tokoh semacam ini biasanya adalah mereka yang justru dimusuhi oleh kekuatan kekuasaan pemerintahan Orde Soeharto.

Menarik untuk dicermati bahwa mainstream aktivis mahasiswa Bandung tahun 1970-1974 ini banyak yang dikenal dan tumbuh murni dari lingkungan intra kampus, tidak terkait dalam kegiatan-kegiatan organisasi ekstra universiter secara intensif dan karenanya bobot kegiatan kemahasiswaannya cenderung lebih bercirikan mahasiswa intra kampus yang tidak begitu suka pada kegiatan-kegiatan politik. Pada umumnya mereka lebih senang terlibat dalam kegiatan-kegiatan keorganisasian dari pada kegiatan-kegiatan berbau politik apalagi berorientasi pada kekuasaan. Berorganisasi dianggap sebagai bagian dari usaha untuk mengembangkan kepribadian, lebih mematangkan potensi-potensi kepemimpinan yang diperlukan bagi penerapan kemampuan akademik yang dimilikinya, agar dapat lebih diamalkan setelah menyelesaikan strudi dan terjun ke masyarakat. Tidak heran bila ternyata kelak sedikit sekali kalangan tokoh-tokoh mahasiswa era ini yang muncul sebagai tokoh-tokoh politik. Sebagian besar di antara mereka justru terjun dalam bidang-bidang pengabdian yang tidak vokal, uncovered, serta jauh dari upaya-upaya untuk menonjolkan diri dan mencari popularitas.

Era ini ditandai oleh berlangsung cepatnya silih berganti proses regenerasi kepemimpinan mahasiswa yang semakin melepaskan diri, independen dan berjarak dari senior-seniornya di era tahun 1966. Di ITB muncul banyak tokoh pimpinan dewan mahasiswa yang berasal dari generasi yang pada waktu peristiwa 1966 masih duduk di bangku SMP atau SMA dan terlibat dalam peristiwa 1966 bukan sebagai tokoh kesatuan aksi pelajar, bahkan mungkin hanya ikut-ikutan saja. Melalui keaktifan mereka di dalam kegiatan intra kampus seperti group belajar (tentieren grup), olah raga, kesenian, bahkan kelompok les dansa ballroom, berhasil melontarkan mereka ke tangga tokoh dan pimpinan dewan mahasiswa.

Sebaliknya, mereka yang lebih banyak aktif dalam kegiatan-kegiatan mahasiswa di luar kampus dianggap berada dalam lingkaran politik ideologi dan tidak populer serta seringkali dijauhi dalam kegiatan-kegiatan keorganisasian mahasiswa di dalam kampus. Mereka dianggap berada di luar mainstream tokoh mahasiswa kampus. Mahasiswa lebih berorientasi inward looking daripada outward looking. Relasi-relasi yang dibina dengan kalangan luar kampus yang sehati dengan gerakan mahasiswa kampus sebagaimana dengan rajin dirajut dan menjadi ciri gerakan mahasiswa 1966, pada era ini seakan-akan mulai ditinggalkan. Back to campus membuat mereka lebih disibukkan hanya oleh kegiatan-kegiatan kemahasiswaan sebagai penuntut ilmu di kampus, eksklusif, seakan dekat dengan gaya hidup mahasiswa ‘normal’ era sebelum 1965-1966, yaitu era mahasiswa tahun 50-an yang hidup dengan semboyan perilaku: buku, pesta dan cinta.

Berlanjut ke Bagian 4

Mahasiswa, Tentara dan Kekuasaan (2)

“Karena periode pemerintahan Orde Soeharto berlangsung begitu lamanya, maka terlihat bahwa masa bakti kalangan ABRI Angkatan 45 yang ‘sehati’ itu menjadi sedemikian singkatnya ‘berpartnership’ dengan gerakan mahasiswa yang selalu menjaga kedekatan hati dengan nasib bangsanya.  Sehingga, sebagian besar wajah ABRI Orde Soeharto itu lebih banyak diisi oleh wajah penguasa korup yang menindas rakyat serta gerakan mahasiswanya”.

Pada awalnya kekuatan mahasiswa masih menganggap sebagai suatu kewajaran bahwa kondisi kekacauan politik yang ditinggalkan pemberontakan G30S menimbulkan kondisi keamanan yang kurang memuaskan. Sehingga, banyak peluang dan dorongan bagi ABRI untuk mengisi kekosongan-kekosongan jabatan sipil yang tak mungkin segera ditempati karena belum berlangsungnya mekanisme demokrasi yang wajar sejak pemilihan umum pertama satu dasawarsa sebelumnya (pada tahun 1955).  Namun, hanya selang beberapa tahun pada tahun 1970-an kekuasaan tentara yang terlalu dominan di dalam panggung politik kenegaraan Indonesia dengan serta merta memunculkan ekses penyalahgunaan kekuasaan militer yang merekognisi kembali ingatan terhadap suatu pemerintahan darurat militer (SOB) yang pernah dialami oleh negara Indonesia dengan segala akibatnya.

Ada tidaknya pengaruh dari semakin terbukanya wawasan dan komunikasi dengan dunia luar –khususnya dengan Amerika Serikat– yang pada era tersebut diramaikan oleh isu-isu gerakan hak-hak sipil warga negara, turut menggugah kesadaran kalangan terdidik ini terhadap hak-hak dasar manusia sebagai warga dari suatu negara. Keberhasilan mengeliminir kekuatan komunis yang dianggap menindas hak-hak warga negara untuk ditundukkan oleh kekuatan-kekuatan negara, harus dibarengi dengan semakin tumbuhnya kesadaran akan pentingnya memperhatikan hak dan kesejahteraan warga dari suatu negara. Keadaan serba tidak boleh pada masa Orde Soekarno (misalnya tidak boleh mendengar musik Barat yang ngak-ngik-ngok, tak boleh cas-cis-cus berbahasa asing, tidak boleh mendengar siaran radio luar negeri, tidak boleh menonton film Amerika dan Inggeris, tidak boleh bergaul akrab dengan orang asing, tidak boleh berbeda pendapat dengan pemerintah dan sebagainya) membuat orang kemudian seakan-akan mendapatkan kembali kebebasannya pada saat itu.

Tetapi, seiring dengan semakin menguatnya cengkeraman militer terhadap kekuasaan negara, maka sedikit demi sedikit kebebasan-kebebasan itu semakin menghilang digantikan kembali oleh segala serba tidak boleh itu. Hak-hak warga negara terasa semakin ditindas. Kekuasaan negara semakin dibatasi dalam genggaman lingkaran elitis tertentu semata yang umumnya dekat dengan ABRI dan Soeharto sebagai pimpinannya. Rambut gondrong dirazia, diskusi disusupi intel tentara, rapat-rapat organisasi dibatasi oleh izin-izin. Kesannya seperti sama saja dengan pembatasan-pembatasan yang dibuat di masa Soekarno dulu yang juga dilakukan oleh kekuasaan militernya. Mulailah muncul sikap kritis mahasiswa terhadap kondisi-kondisi ekses yang terjadi. Bilamana kondisi back to campus semula seiring dengan kehendak ABRI dan kesadaran mahasiswa sendiri untuk menghindarkan diri terlibat terlampau jauh mencampuri permainan politik, maka perkembangan selanjutnya membawa mahasiswa dan ABRI berada dalam dua tubir yang saling berseberangan, tidak lagi seiring sejalan. Mahasiswa tetap mentabukan politik dan permainannya, sementara ABRI mulai asyik mengatur politik dan permainannya itu dalam menjalankan kekuasaan yang sudah dalam genggamannya. ABRI mengambil tempat sebagai panglima politik baru, dan pada waktu yang bersamaan memposisikan politik sebagai panglima –suatu hal yang selama ini selalu mereka lontarkan penuh sinisme sebagai seolah-olah ciri pemerintahan Orde Soekarno yang dikatakannya totaliter.

Aktvitas gerakan mahasiswa Bandung pada era 1970-1974 berada dalam kondisi semacam ini: Back to campus tetap menjadi mainstreamnya, rasa antipati terhadap politik dan segala permainannya juga tetap menjadi nafasnya. Tetapi kondisi sudah berubah. Melalui pemilihan umum kedua dalam sejarah Indonesia merdeka, pada tahun 1971, tentara berhasil mengukuhkan dominasinya dalam negara dan menempatkan institusi-institusi politik sebagai bagian dari etalase demokrasi negara Indonesia. Tidak ada usaha untuk menyadarkan publik bahwa seiring dengan back to campusnya mahasiswa, seharusnya tentara pun segera back to barrack dan keduanya kembali ber’partnership’ mendorong demokratisasi dengan memfungsikan mekanisme demokrasi, mendorong berperannya tokoh-tokoh profesional yang berjiwa demokrat dan bersama-sama melakukan tugas korektif mengawasi jalannya negara agar dapat meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.

Terlampau dominannya ABRI dalam kekuasaan negara menyebabkan tidak mungkinnya dilakukan pengawasan efektif terhadap para penyelenggara negara, karena setiap upaya korektif yang dilakukan akan selalu dihadapi oleh kekuatan bersenjata militer yang menjadi pengawal kekuasaan penguasa pemerintahan negara. Otoriterisme dan totaliterismelah yang kemudian terjadi. Upaya korektif terhadap penyelenggara negara hanya mungkin efektif bila dilakukan melalui kekuatan pemikiran (baca: kampus/ intelektual/ mahasiswa) yang berpartner dengan kekuatan efektif bersenjata (baca: ABRI). Sehingga, “pressure” dan wibawa dari koreksi yang dilakukan itu akan membuat para penyelenggara atau pelaksana kekuasaan negara itu (baca: pemerintah/eksekutif dan suprastrukturnya) terawasi dan benar-benar harus jujur melaksanakan tugasnya menyelenggarakan kekuasaan negara bagi kepentingan bangsa. ABRI dan mahasiswa sebagaimana telah terbukti dalam partnershipnya di tahun 1966-an itu menempatkan diri dalam posisi bersama rakyat yang mengoreksi carut marut kezaliman yang diperbuat oleh penyelenggara negara yang curang pada waktu itu.

Namun, sayangnya Soeharto menyeret ABRI terlalu jauh masuk dalam pengaruh kekuasaan sehingga terasa semakin jauh dari rakyat. Banyak petinggi ABRI yang masuk dalam posisi kekuasaan Soeharto kemudian bertingkah laku sebagai Gubernur Jenderal yang kejam dan korupnya melebihi Gubernur Jenderal Daendels. Dan kondisi ini berlangsung tidak dalam sifatnya yang temporer, melainkan berlangsung seakan-akan dipermanenkan. Sehingga generasi penerus ABRI hampir-hampir tidak peka terhadap kondisi yang menyebabkan mengapa ABRI harus berperan sipil di dalam suatu negara demokrasi. Para seniornya dari Angkatan 45 mungkin lebih mudah memahami kondisi kesementaraan ‘darurat militer’ di negara demokrasi itu. Tetapi larutnya mereka dalam arus kenikmatan kekuasaan, menyebabkan mereka pun terjebak dalam kepentingan jangka pendek dan meneriakkan jargon “dwi fungsi ABRI abadi untuk selamanya”. Jargon inilah yang ditelan dan diteruskan oleh generasi penerusnya secara tidak sensitif dengan bertingkah laku lebih kejam dan lebih korup daripada Gubernur Jenderal VOC penjajah Belanda. Itu dimungkinkan oleh karena Orde Soeharto berlangsung terlalu lama memegang kekuasaan dengan menyeret ABRI ke dalam pengaruh kekuasaannya.

Menurut kalangan Angkatan 45 yang kritis, kelompok ABRI yang dididik dalam tradisi pendidikan fasisme militer Jepang yang menjajah Indonesia secara kejam pada 1942-1945 itulah yang berhasil diseret Soeharto untuk mendukung kekuasaannya selama itu. ABRI yang berasal dari kalangan Angkatan 45 dan terdidik dalam suasana pergerakan kemerdekaan yang berlangsung secara terorganisir melawan penjajah Belanda (baca: kalangan ABRI pergerakan) pada umumnya berusaha menghindar kalau tidak mungkin bersikap kritis terhadap kekuasaan Soeharto. Kalangan inilah yang tampaknya bisa ‘sehati’ dengan pergerakan mahasiswa yang tidak pernah berhenti mengkritisi pemerintah (termasuk pemerintahan Orde Soeharto yang berasal dari partnershipnya dengan mahasiswa 1966). Sementara kalangan ABRI yang berhasil diseret Soeharto menjadi alatnya lebih menempatkan diri sebagai ‘penindas’ terhadap sikap-sikap kritis mahasiswa –yang senantiasa berupaya mengawasi pemerintahan agar tidak menindas serta membodohkan rakyat. Karena periode pemerintahan Orde Soeharto berlangsung begitu lamanya, maka terlihat bahwa masa bakti kalangan ABRI Angkatan 45 yang ‘sehati’ itu menjadi sedemikian singkatnya ‘berpartnership’ dengan gerakan mahasiswa yang selalu menjaga kedekatan hati dengan nasib bangsanya.  Sehingga, sebagian besar wajah ABRI Orde Soeharto itu lebih banyak diisi oleh wajah penguasa korup yang menindas rakyat serta gerakan mahasiswanya.

Wajah seperti inilah yang kemudian diestafetkan oleh kalangan generasi penerus kepemimpinan ABRI sebagai sikap dan perilakunya terhadap rakyat dan bangsa (serta mahasiswa yang hampir selalu berada dalam posisi ‘dekat’ dengan hati rakyat dan bangsanya itu). Wajah kekuasaan dengan sikap dan perilaku menindas rakyat, bangsa dan pergerakan mahasiswa. Tidak pelak bilamana di dalam hati masyarakat semakin tumbuh perasaan untuk meng-Irak-kan ABRInya yang semacam itu. Artinya tidak lagi memandang ABRI sebagai asset nasional yang berguna bagi kehidupan bangsa Indonesia yang demokratis, tetapi lebih sebagai penindas dan unsur anti demokrasi yang selalu mengintai kesempatan untuk lebih menindas lagi dengan terjun kembali memegang kekuasaan negara. Bukan untuk memajukan bangsa melainkan menikmati kekuasaan demi kepentingan kelompoknya sendiri (baca: oknum-oknum pemegang kekuasaan di ABRI).

Berlanjut ke Bagian 3

Mahasiswa, Tentara dan Kekuasaan (1)

PADA Januari 2011 mendatang, sebagai kelaziman setidaknya ada dua peristiwa politik yang melibatkan peranan mahasiswa akan diperingati dengan berbagai cara, yakni peristiwa kelahiran Tritura (Tri Tuntutan Rakyat) 10 Januari 1966 dan Peristiwa 15 Januari 1974. Peristiwa pertama menandai awal gerakan mahasiswa tahun 1966, yang kemudian mendapat penamaan sebagai Angkatan 1966, untuk ikut menjatuhkan rezim Soekarno. Sementara itu, peristiwa kedua, Peristiwa 15 Januari 1974, adalah gerakan mahasiswa tahun 1970-an yang melancarkan kritik keras terhadap penyimpangan rezim Soeharto dan para jenderalnya, namun berakhir sebagai suatu antiklimaks, karena peristiwa itu mendapat pencitraan makar saat dikaitkan dengan tali temali pertarungan internal rezim Soeharto antar kelompok jenderal di sekeliling Soeharto.

Untuk mengetahui lebih jauh mengenai hal ini, diperlukan pemaparan lanjut dalam suatu kesempatan tersendiri. Namun sebagai referensi mengenai pergerakan kritis mahasiswa Indonesia, berikut ini menarik untuk dikutip beberapa aspek mengenai pergerakan kritis mahasiswa di Indonesia, khususnya tentang pergerakan 1966 hingga tahun 1970-an. Dipinjam dari beberapa bagian tulisan Drs Hatta Albanik Mpsi yang pernah menjadi Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran Bandung 1973-1974, Gerakan Mahasiswa = Gerakan Hati Nurani Bangsa. Tulisan tersebut merupakan referensi tema dalam buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004).

Menentukan perubahan bangsa. SEJARAH Indonesia modern telah menunjukkan bahwa generasi muda hampir selalu tampil sebagai penentu perubahan-perubahan besar yang terjadi dalam kehidupan bangsa. George Mc’Turnan Kahin bahkan menggunakan penamaan ‘Revolusi Kaum Muda’ untuk menyebutkan pergerakan tokoh-tokoh yang mempelopori  terjadinya perubahan yang melahirkan bangsa dan negara Indonesia modern. Setelah Indonesia merdeka, tampaknya gerakan kaum muda itu analog dengan perjuangan intelektual yang terjadi pada awal abad 20, dari tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia. Perubahan yang terjadi senantiasa ditentukan oleh kalangan muda kampus: mahasiswa.

Perubahan-perubahan besar yang terjadi pada masa Indonesia merdeka, umumnya berupa upaya untuk merobohkan kekuasaan rezim-rezim totaliter dan kediktatoran yang membawa kehidupan bangsa jatuh pada kondisi kritis yang dapat membawa kehancuran. Sejarah mencatat bahwa perubahan-perubahan besar berupa hancurnya kekuatan-kekuatan totaliter Soekarno maupun Soeharto dilakukan oleh kekuatan-kekuatan mahasiswa sebagai penentu – namun  sayangnya kemudian diambilalih dalam proses-proses berikutnya oleh kekuatan pemegang kekuasaan baru yang berkecenderungan juga berkembang jadi totaliter dan kediktatoran.

Tak dapat dipungkiri bahwa konsentrasi kampus-kampus perguruan tinggi yang menjadi basis gerakan-gerakan mahasiswa di Indonesia terdapat di kota-kota besar yang lebih dekat dengan suasana kehidupan modern sehingga cenderung juga sekaligus menjadi pusat-pusat pemikiran avantgarde bagi kemajuan kehidupan bangsa Indonesia modern. Sangat menarik untuk diamati bahwa kampus sebagai pusat kekuatan modernisasi dan kemajuan kehidupan bangsa harus selalu bersilang pendapat dengan kalangan kekuasaan – yang tampaknya senantiasa menempatkan diri sebagai kekuatan konservatif yang selalu menolak gagasan pembaharuan untuk meningkatkan kehidupan serta kesejahteraan bangsa Indonesia. Persis seperti posisi yang diambil penjajah melawan kekuatan pergerakan kemerdekaan rakyat Indonesia dulu.  Bahkan biarpun individu-individu pemegang kekuasaan itu pada mulanya juga adalah berasal dari lingkungan gerakan cendekiawan kampus yang pernah seiring sejalan dalam upaya memperbaharui kehidupan bangsa. Serenta memegang kekuasaan negara, para tokoh itu lalu berubah perilaku menjadi berorientasi kekuasaan, bukan lagi berorientasi perjuangan bagi kepentingan bangsanya yang dulunya menjadi tema perjuangannya. Kekuasaan telah menelan perjuangannya.

Fenomena yang kita temukan sepertinya menunjukkan posisi gerakan-gerakan mahasiswa yang menyilang kekuasaan para penguasa itu, telah menjadi kekuatan koreksi yang membawakan hati nurani masyarakat yang ditindas oleh orientasi kekuasaan yang telah disalahgunakan bagi kepentingan pribadi-pribadi pemegang kekuasaan itu yang bukan lagi berorientasi pada kepentingan kemajuan bangsa.

Dalam kondisi seperti itulah gerakan mahasiswa Bandung menempati posisinya yang strategis di tengah-tengah pergolakan korektif terhadap penguasa yang menzalimi rakyatnya sendiri, semata-mata untuk hasrat dan kepentingan kekuasaan. Kekuatan gerakan mahasiswa Bandung pada umumnya terletak pada posisinya yang apolitis, tidak bertujuan untuk pencapaian kekuasaan. Selalu menjadi pembuka gagasan guna memecahkan kebekuan, menimbulkan keberanian dalam melakukan upaya-upaya koreksi menyilang kekuatan kekuasaan. Seringkali gerakan mahasiswa Bandung tidak memunculkan tokoh dan lebih mengandalkan pada kekuatan gagasan. Bahkan, mereka seringkali tidak memperdulikan apakah gagasan itu diambilalih oleh gerakan nasional mahasiswa yang kemudian ‘dipelintir’ oleh praktisi-praktisi politik sebagai amunisi mereka dalam kompetisi kekuasaan.

Menarik untuk dicermati  bahwa gerakan mahasiswa Indonesia berlangsung dari generasi ke generasi dalam situasi dan kondisi yang berbeda, dengan tema dan tokoh yang berbeda-beda pula, namun seolah-olah memiliki suatu rentang garis benang merah. Garis benang merahnya sendiri selaku dekat dengan hati dan perasaan umumnya masyarakat dalam era dan zaman yang berbeda-beda itu. Sehingga, walaupun mungkin secara nyata tidak terjadi komunikasi fisik langsung, terbuka maupun tertutup, serta modus gerakan yang mungkin berbeda-beda, tetapi ide dan tujuannya pada dasarnya adalah: kepentingan dan keinginan masyarakat luas. Karenanya, selama gerakan mahasiswa berada dalam jalur benang merah yang sama, betapapun buruknya kondisi yang dihadapi bangsa Indonesia, akan selalu dimungkinkan terjadinya perbaikan atau perubahan-perubahan untuk memperbaharui keadaan semacam itu.

Disemangati Gagasan ’Back to Campus’. MAHASISWA Bandung tahun 1970-an pada umumnya hidup dalam lingkungan suasana gagasan depolitisasi yang disemangati oleh gagasan back to campus. Setelah perjuangan mahasiswa 1966 yang berpartner dengan ABRI berhasil menggulingkan kekuasaan tirani Soekarno yang di ujung kekuasaannya membawa bangsa Indonesia ke dalam kondisi kesejahteraan sangat buruk, ekonomi yang collapse (membawa kebangkrutan) dan kelaparan di mana-mana –rakyat antri beras, minyak tanah dan tekstil kualitas rendah– banyak kalangan yang menuding bahwa kondisi itu terjadi akibat Orde Soekarno yang terlalu banyak bermain politik sehingga mengabaikan kepentingan rakyat banyak. Lalu tumbuh semacam sikap yang menganggap politik sebagai biang keladi dari buruknya kondisi kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Patut diingat bahwa pada zaman itu buruknya kondisi bangsa diindikasikan oleh mismanagement pemerintah dan korupsi yang merajalela (Pada waktu itu Indonesia sudah dianggap termasuk negara paling korup di dunia. Indonesia juga adalah negara pengimpor beras terbesar di dunia. Banyak dilanda bencana alam tanpa mampu diatasi dengan baik, dan mengalami berbagai hal buruk lainnya).

Dan yang dituding ketika itu sebagai kambing hitam, ialah terlampau dominannya pertimbangan-pertimbangan politik di atas pertimbangan-pertimbangan kesejahteraan rakyat, bahkan membahayakan keamanan negara. Indonesia berada dalam situasi konfrontasi yang tak ada habis-habisnya. Ke luar: Konfrontasi dengan Belanda, kemudian dengan Malaysia, Inggeris, Amerika dan seterusnya, yang disebut Nekolim. Ke dalam: Konfrontasi antar kekuatan-kekuatan politik yang berbasiskan konfrontasi kekuatan-kekuatan ideologi dan sara (suku, agama dan ras). Kepentingan-kepentingan politik itu seakan menjadi lebih penting daripada upaya mensejahterakan rakyat sebagai misi utama dari setiap negara yang ingin maju.

Politik dianggap sebagai panglima. Gagasan-gagasan back to campus juga muncul karena ada perasaan risih dari mainstream gerakan mahasiswa pada waktu itu akan kemungkinan terseretnya mahasiswa dalam arus politisasi yang mulai dienggani itu. Banyak tokoh-tokoh gerakan mahasiswa 1966 yang masuk dalam pusaran permainan politik sebagai imbas –mungkin juga sebagai hadiah atau reward atas keberhasilan mereka menumbangkan Orde Soekarno. Di satu pihak enggan terhadap politik sebagai panglima, di lain pihak terus terlibat dalam aktivitas politik.

Agar tidak menjadi korban politik, mahasiswa-mahasiswa di kampus-kampus terkemuka di Indonesia waktu itu tampak banyak yang terpesona pada fenomena yang dimunculkan oleh arus utama aspirasi mahasiswa Bandung dan Jakarta dengan gagasan back to campus-nya. Tetapi di kemudian hari banyak juga yang menyesalkan fenomena ini, karena tanpa disadari gagasan back to campus ternyata dimanfaatkan oleh partner terpercaya mahasiswa (baca: ABRI) dalam penggulingan Soekarno di tahun 1966, untuk menggiring mahasiswa kembali mengisi ruang-ruang aktivitas akademiknya di perguruan tinggi. Sehingga, memberikan kesempatan ABRI untuk dengan leluasa mengambil alih inisiatif kekuasaan pemerintahan bangsa dan negara secara monolit. Tidak terbersit sedikitpun pikiran pada waktu itu untuk mengasramakan kembali (back to barrack) ABRI dan menormalisasikan kekuasaan pemerintahan sipil negara. Orang seakan-akan melupakan bahwa masa Orde Soekarno untuk sebagian besar juga diisi oleh masa kekuasaan militeristis yang diintrodusir melalui pernyataan Soekarno (yang juga adalah Panglima Tertinggi ABRI) tentang negara dalam keadaan bahaya (SOB) yang pada hakekatnya adalah keadaan darurat militer. Melalui kondisi inilah sebagian besar fungsi-fungsi pemerintahan normal sipil diambil alih oleh kekuatan-kekuatan militer bersenjata. Pada waktu itu tanpa disadari mungkin Indonesia tercatat sebagai negara yang kabinetnya paling banyak diisi kalangan militer.

Berlanjut ke Bagian 2