Tag Archives: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Soal Isu Pengunduran Diri Para Jenderal Polisi

KETIKA memandu tanya jawab dalam talk show di tvOne –Indonesia Lawyers Club– Selasa malam 9 Oktober 2012, Karni Ilyas SH mencoba mengkonfirmasi sebuah ‘isu’ kepada seorang jenderal polisi purnawirawan yang hadir. Apakah betul para jenderal polisi yang jumlahnya sekitar 280 orang akan mundur serentak karena kecewa terhadap pidato presiden 24 jam sebelumnya? Dalam pidato Senin malam 8 Oktober itu, Presiden SBY antara lain menegaskan –ini berarti suatu perintah kepada Polri– bahwa kasus korupsi pengadaan simulator Korlantas Polri sepanjang yang melibatkan penyelenggara negara, ditangani oleh KPK. Polri hanya menangani yang tidak terkait dengan penyelenggara negara.

PARA JENDERAL POLISI. “Sepertinya mustahil bila para jenderal polisi itu bisa sedangkal dan seemosional itu, oleh suatu kesetiaan korps yang begitu sempit. Pasti masih banyak jenderal yang berpikiran sehat. Isu tersebut cenderung sebagai satu provokasi belaka, dan atau gertak sambal”. (foto download yustisia.com).

Tentu saja, sang jenderal purnawirawan, Sisno Adiwinoto, maupun Kadiv Humas Polri Brigjen Suhardi Alius yang juga hadir di situ, ‘takkan mungkin’ bisa mengkonfirmasi. Bisa saja, isu itu berkategori mengada-ada. Tapi Karni Ilyas sementara itu, tak bisa serta merta dikatakan mengada-ada, karena memang sejak Senin malam dan sepanjang Selasa 9 Oktober, walaupun terbatas, ‘kabar’ itu beredar dan dipercakapkan. Dengan menanyakan kebenaran isu itu, Karni telah mengkonfirmasi bahwa isu semacam itu memang telah beredar. Namun, terlepas dari apakah konten isu tersebut benar atau tidak benar, sebenarnya tak bisa dinafikan kemungkinan adanya jenderal ‘dalam posisi’ yang memang tidak menyetujui ‘keputusan’ presiden itu karena alasan dan kepentingan tertentu. Kalau tidak, kenapa selama dua bulan ini, institusi tersebut begitu bersikeras ingin menangani sendiri kasus korupsi simulator Korlantas itu?

DUA hari sebelum tanggal 8 Oktober, dalam tulisan “Polri Dalam Peristiwa 5 Oktober 2012” (sociopolitica, 6 Oktober 2012) ada ungkapan bahwa dari data pengalaman empiris selama ini, di tubuh Polri terdapat ‘bakat’ untuk melakukan pembangkangan. Terakhir, seperti yang terlihat dalam kaitan kasus korupsi Korlantas dengan ‘penyerbuan’ 5 Oktober ke Gedung KPK. Diingatkan, bahwa “Bilamana tak ada tindakan cepat, tepat dan tegas terhadap peristiwa-peristiwa seperti ini dari yang menjadi atasan, atau atasan dari atasan –dalam hal ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai atasan dari pimpinan Polri– tindakan-tindakan agresif dan konfrontatif dengan kadar yang Continue reading Soal Isu Pengunduran Diri Para Jenderal Polisi

Polri Dalam Peristiwa Terbaru: 5 Oktober 2012

PERISTIWA ‘penyerbuan’ sejumlah personil Polri ke Gedung KPK, bertepatan dengan hari ulang tahun ke-67 TNI 5 Oktober 2012, menambah lagi noda hitam di wajah institusi yang (semestinya) adalah penegak hukum itu. Sulit untuk menafsirkan lain selain bahwa ‘penyerbuan’ itu adalah sebuah tindakan balas dendam, apapun alasan yang kemudian dikemukakan sebagai pembenar. Tak lain karena ‘penyerbuan‘ itu bertepatan waktu dengan masih berlangsungnya situasi konflik Polri-KPK mengenai penanganan kasus Korupsi di Korlantas Polri, dan terlebih lagi pada hari itu seorang jenderal polisi diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mana mungkin ini tidak disengajakan, dan hanya suatu kebetulan belaka?

DEMONSTRAN BERTANYA: KEMANA PRESIDEN KITA?. “Ataukah sejumlah perwira bersih di tubuh Polri –yang pasti masih cukup banyak jumlahnya– yang jenuh dan letih oleh perilaku kriminal para polisi hitam, justru yang akan bangkit membersihkan tubuh institusinya?” (Foto Antara). Baca juga box di halaman lanjutan, “DARI PRESIDEN: SEKEDAR OBAT PEREDA SAKIT KEPALA”

Bilamana tak ada tindakan cepat, tepat dan tegas terhadap peristiwa-peristiwa seperti ini dari yang menjadi atasan, atau atasan dari atasan –dalam hal ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai atasan dari pimpinan Polri– tindakan-tindakan agresif dan konfrontatif dengan kadar yang lebih tinggi akan terjadi di masa mendatang ini. Sejumlah pengalaman empiris selama ini menunjukkan bahwa institusi penegakan hukum dan ketertiban masyarakat ini ‘berbakat’ untuk itu karena pembiaran yang laten.

Saat ini, sejumlah oknum membawa Polri melakukan ‘pembangkangan’ hukum terhadap proses pemberantasan korupsi, besok lusa mungkin sekalian membangkang kepada lembaga kepresidenan dan pemerintah maupun lembaga-lembaga negara lainnya seperti lembaga perwakilan rakyat dan Mahkamah Agung. Presiden Abdurrahman Wahid pernah mengalami semacam ‘pembangkangan’ itu. Keputusannya untuk mengganti Kapolri Jenderal Surojo Bimantoro dengan Jenderal Chairuddin Ismail, ditolak dan tidak dilaksanakan Bimantoro sehingga menimbulkan ketegangan internal. Sewaktu peristiwa ini terjadi, Jenderal Susilo Continue reading Polri Dalam Peristiwa Terbaru: 5 Oktober 2012

Kutub Tujuh Pemberontakan di Indonesia: Di Ujung Kiri PKI, di Ujung Kanan DI/TII (5)

TENTU masih banyak contoh lain yang bisa dipaparkan selain Jawa dan Bali. Rentetan peristiwa kekerasan kemanusiaan yang dialami pengikut PKI, maupun kekerasan timbal balik dengan korban bukan PKI di Jawa dan Bali itu, terjadi pula di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, provinsi-provinsi di Kalimantan, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara, atau pun daerah-daerah lainnya dalam skala hampir setara, menengah maupun yang lebih kecil. Di Sulawesi Selatan, kekerasan tak hanya menimpa pengikut-pengikut PKI, tetapi juga massa Marhaen pengikut PNI –berbalikan dengan apa yang terjadi Jawa Tengah dan Bali dengan massa PNI sebagai pelaku terdepan.

SOEKARNO DAN JENDERAL SOEHARTO. “Dengan demikian kita akan memperoleh catatan tentang kebenaran sepenuhnya. Kita pun akan memiliki catatan kebenaran yang objektif tentang peranan beberapa tokoh pimpinan nasional kita dalam rangkaian peristiwa, mulai dari Ir Soekarno sampai Jenderal Soeharto dan para jenderalnya, ataukah sepak terjang DN Aidit dan PKI maupun pimpinan-pimpinan ormas yang terlibat dalam kekerasan timbal balik kala itu”. (foto reuters/nusantarahistory)

Rekonsiliasi: Berdasarkan kebenaran sejarah. Bukan pemutihan. Dengan contoh-contoh peristiwa di Jawa dan Bali saja, sudah terlihat betapa rumitnya sebenarnya Peristiwa 30 September 1965 tersebut, baik di masa prolog, pada momen peristiwa maupun di masa epilog. Harus diakui, korban terbesar kejahatan kemanusiaan di masa epilog adalah pengikut-pengikut PKI, tapi tak kurang banyaknya juga adalah dari mereka yang dari kalangan non-PKI ataupun yang sebenarnya tak tahu menahu persoalan politiknya. Pelakunya pun dari semua arah dan semua pihak, meskipun ada perbedaan kadar kejahatan satu sama lain.Tapi tetap saja, kejahatan adalah kejahatan.

Tepat 30 September 2012, 47 tahun setelah Peristiwa 30 September 1965, sejarawan muda Bonnie Triyana, Pemimpin Redaksi Majalah Historia, menuntut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar “negara mengakui bahwa dulu ada pelanggaran HAM berat”. Bahwa, “Ada rakyat Indonesia yang disiksa, dibunuh, ditangkap, dan dipenjara tanpa melalui proses pengadilan. Negara dahulu gagal melindungi rakyatnya”. Dan, pada 1 Oktober 2012, putera DN Aidit, Ilham Aidit, yang saat peristiwa 1965 terjadi baru berusia enam setengah tahun, dikutip pers mengatakan tentang tragedi 1965 itu, “saya kesal karena pemerintah tak bisa menyelesaikan kasus pelanggaran berat masa lalu”. Kedua pernyataan bisa dipahami, tetapi tak bisa dipenuhi sebelum ada penelitian atau penyelidikan yang jujur dan Continue reading Kutub Tujuh Pemberontakan di Indonesia: Di Ujung Kiri PKI, di Ujung Kanan DI/TII (5)

KPK Dalam Arus Hipokrisi dan Konspirasi Politik-Kekuasaan

ADALAH kemustahilan KPK bisa melenggang aman memberantas korupsi di saat negara berada dalam kendali kekuasaan politik yang sepenuhnya berada di tangan partai-partai yang tubuhnya terinfeksi virus korupsi. Mustahil pula KPK terlindung aman kelanjutan hidupnya oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang dipenuhi oleh perwakilan partai yang selalu meneriakkan retorika anti korupsi namun pada waktu yang sama sebagian kadernya bergelimang suap dan korupsi. Adalah fakta bahwa eksistensi partai selama ini, diakui atau tidak, untuk sebagian bersandar kepada dana hasil korupsi. Dan, partai-partai inilah yang kini sedang mengayun-ayunkan nasib KPK melalui move revisi UU KPK.

POSTER ‘KPK JANGAN SAMPAI PUNAH’, DI MEDIA SOSIAL. “Mengamati rentetan peristiwa yang menimpa KPK sejak awal, khususnya sejak tahun 2004 hingga kini, sesungguhnya KPK tak hanya dilanda arus hipokrisi dan sandiwara kekuasaan dalam kaitan masalah korupsi, melainkan sudah mengalami konspirasi politik-kekuasaan. Pemberantasan korupsi di era politik uang, adalah sesuatu yang tak diinginkan”. (Poster adjie1979@gmail.com)

Sama mustahilnya, mengharapkan KPK bisa bekerja optimal sementara ia dibentur kiri-kanan, sehingga kerapkali oleng, baik oleh sebagian (sesama) aparat penegakan hukum, tak terkecuali kalangan advokat, karena tujuan dan kepentingan subjektif yang berbeda. Beberapa lembaga penegakan hukum selama ini, diakui atau tidak, digerogoti korupsi internal. Sekaligus, penyalahgunaan kekuasaan, terutama korupsi dalam penanganan korupsi. Sikap tidak kooperatif, untuk tidak mengatakannya kesengajaan membentur, yang dilakukan Polri terhadap KPK dalam kaitan kasus Korupsi di Korlantas Polri, bisa dilihat dalam konteks ketidakbersihan internal tersebut. Dari pemberitaan pers terbaru, Tempo misalnya, terlontar semacam sinyalemen, tentang kuatnya sikap alert dan alergi Polri terhadap penanganan kasus tersebut oleh KPK. Tak lain karena sejumlah petinggi Polri kuatir kasus itu bisa (atau memang telah?) merambat ke atas sampai level Kapolri.

Benturan dan  gempuran bertubi-tubi juga senantiasa datang dari kalangan advokat, seperti yang antara lain terlihat dalam berbagai forum diskusi di televisi, forum ILC tvOne misalnya. Diakui atau tidak, sejumlah pengacara setidaknya dalam satu dekade terakhir telah menikmati suatu ladang rezeki Continue reading KPK Dalam Arus Hipokrisi dan Konspirasi Politik-Kekuasaan

Kutub Tujuh Pemberontakan di Indonesia: Di Ujung Kiri PKI, di Ujung Kanan DI/TII (3)

PENEMPATAN nama Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo dalam suatu pemaparan mengenai apa yang disebut Misteri 1965 yang diberi semacam judgement  sebagai  “Jejak Berdarah Sang Pembasmi”, seperti dilakukan Majalah Berita Mingguan Tempo (edisi 7-13 November 2011), misalnya, tentu saja menarik perhatian. Apa yang disorot Tempo hampir setahun lalu itu, agaknya masih akan senantiasa menjadi sebagian bahan sorotan, terutama seperti saat ini, menjelang ‘seremoni’ tetap ‘bulan kenangan dan ingatan’ tentang Peristiwa 30 September 1965. Apalagi, saat ini pada masa-masa menjelang 2014, anak dan menantu yang ditinggalkan Sarwo Edhie, juga berada dalam sorotan, ketika dianggap sedang mempersiapkan diri membangun suatu dinasti politik dan kekuasaan. Puterinya, Ani Yudhoyono, isteri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, maupun puteranya Letnan Jenderal Pramono Edhie Wibowo yang kini menjabat sebagai KSAD, disebut-sebut namanya untuk kursi Presiden RI tahun 2014. Sementara anak dan menantunya yang lain, maupun cucunya, semua serba berkecimpung dalam dunia politik.

TAHANAN PKI DI BALIK JERUJI, DI SEKITAR JAKARTA. “Di ibukota Jakarta dan sekitarnya, penangkapan yang dilakukan memang terutama  terhadap anggota atau simpatisan PKI dan organisasi onderbouwnya. Tetapi cukup banyak anggota masyarakat bukan pengikut PKI yang ikut tertangkap dan akhirnya hilang entah kemana selama bertahun-tahun bahkan untuk seterusnya. Kenapa ini bisa terjadi?”. (dokumentasi asiafinest)

Apakah pembentukan dinasti itu adalah wasiat Sarwo Edhie? Sejumlah Manggala BP-7 yang menjadi lingkungan kegiatannya yang terakhir, mengatakan selama bersama sang jenderal, tak sekalipun mereka mendengar Sarwo Edhie membicarakan soal yang satu itu. Juga, tak pernah mendengar adanya rancangan seperti itu semasa Sarwo Edhie masih hidup. Ini mirip dengan almarhum Soekarno, semasa hidupnya tak sekalipun ia menyebut-nyebut suatu rencana pembentukan dinasti. Akan tetapi meskipun Sarwo Edhie tak ikut ‘bertanggungjawab’ dalam pembentukan dinasti semacam itu, karena itu adalah urusan generasi kedua dari keluarga besarnya,  namanya tetap disebut-sebut setiap kali soal itu disorot.

Majalah Tempo sejauh ini masih tergolong dalam kategori media yang bisa dipercaya di antara banyak media yang tak lagi bisa dipercaya sepenuhnya. Meskipun, Tempo kerap pula tergelincir tidak akurat dan kurang cermat dalam melaporkan beberapa peristiwa. Mereka yang percaya kepada Continue reading Kutub Tujuh Pemberontakan di Indonesia: Di Ujung Kiri PKI, di Ujung Kanan DI/TII (3)

Kisah Korupsi Para Jenderal (5)

Korupsi di masa ‘supremasi sipil’. SETIDAKNYA pada dua masa kepresidenan terakhir, yakni pada pemerintahan Megawati Soekarnoputeri dan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono –yang adalah seorang jenderal purnawirawan– kasat mata titik berat korupsi beralih ke partai-partai politik. Meski, itu bukan berarti, kalangan tentara telah bersih dari perilaku korupsi. Sejalan dengan makin menyusutnya peranan tentara dalam kehidupan politik dan kekuasaan di masa pasca Soeharto, kesempatan korupsi juga sedikit menyusut. Tentara menjadi tidak menonjol lagi dalam urusan ini, karena tenggelam oleh hingar bingar korupsi yang dilakukan kaum sipil yang menjadi pelaku-pelaku baru dalam kekuasaan negara. Tetapi sebaliknya, berbeda dengan tentara, kepolisian justru makin masuk dalam sorotan, bersamaan dengan makin berperannya institusi tersebut dalam era supremasi sipil, seakan menggantikan peran dan posisi tentara di masa dwifungsi ABRI.

‘HUBUNGAN SIPIL-MILITER’. “Tepatnya, mereka terlepas keluar dari pusat hegemoni kekuasaan, sehingga mereka pun terlepas dari arus utama korupsi kekuasaan. Padahal dalam hegemoni masa dwifungsi, tentara seakan menjadi putera-putera terbaik yang selalu berada di urutan pertama berbagai kesempatan, sampai-sampai dalam kehidupan sosial menjadi idola, termasuk sebagai idaman kaum perempuan. Sebenarnya, bisa saja ini menjadi semacam blessing indisguise bagi militer generasi baru, untuk menempuh karir sebagai militer profesional, bukan militer politik”. Karikatur Harjadi S, 1967.

Wewenang ‘baru’ polisi untuk ikut menangani perkara korupsi –sebagai pidana khusus– yang tadinya dibatasi hanya menjadi wewenang Kejaksaan Agung, menimbulkan fenomena baru: korupsi dalam penanganan masalah korupsi. Di sini, korupsi oleh kaum sipil menjadi peluang para perwira dan penyidik kepolisian yang tak kuat iman untuk mengais rezeki di jalan yang tak halal. Sejumlah perwira kepolisian, dari perwira pertama, perwira menengah sampai perwira tinggi, telah tersandung dalam ekses yang satu ini. Salah satunya, sebagai contoh, adalah Kabareskrim, Komisaris Jenderal Suyitno Landung, yang tahun 2005 tersandung saat menangani kasus pembobolan 1,2 trilyun rupiah Bank BNI oleh pengusaha Adrian H. Waworuntu dan kawan-kawan. Bersama Suyitno Landung, terseret pula Brigjen Polisi Samuel Ismoko bersama sejumlah perwira bawahan. Kedua jenderal polisi ini diadili dan mendapat hukuman penjara di tahun 2006. Continue reading Kisah Korupsi Para Jenderal (5)

Lakon ‘Rampogan Jawa’ dan ‘Istana Episentrum Korupsi’

TATKALA ‘berbicara’ ceroboh melalui twitter bahwa advokat korupsi sama dengan koruptor, Denny Indrayana, tiba-tiba bernasib bagaikan macan dalam tradisi Rampogan Jawa. Tradisi Jawa dari abad 19 –yang kemudian dilarang oleh pemerintah kolonial di awal abad 20 tahun 1905– itu adalah suatu permainan yang biasanya diselenggarakan setiap tahun. Bisa juga bertepatan 1 Syawal tanpa perlu ada kaitannya dengan aspek ritual agama. Dalam Rampogan Jawa, yang juga dikenal sebagai rampogan macan, seekor macan dilepas di tengah alun-alun kota pusat ‘pemerintahan’ feodal Jawa masa kolonial ataupun kadipaten, yang sekelilingnya dipagari dengan rapat oleh pasukan bertombak. Bila sang macan yang panik karena sorakan berlari ke timur ia akan dihalau dengan acungan dan tusukan tombak sehingga terpaksa lari ke barat. Bila ia lari ke utara, ia akan dihalau ke selatan. Kelelahan berlari ke sana ke mari dalam keadaan luka, macan Jawa itu akhirnya tewas kehabisan darah. Sesekali, bila sang macan berhasil menerobos pasukan bertombak, giliran penduduk yang menonton di belakang barisan menjadi panik dan lari bertemperasan ke segala arah. Hanya para petinggi yang bisa tenang menyaksikan di atas panggung yang tinggi.

LUKISAN ‘RAMPOGAN JAWA’. “Sementara itu, masyarakat tak kalah letihnya, bila harus selalu menonton lakon Rampogan Jawa atau lakon-lakon adu macan dengan banteng, atau bahkan sekedar lakon adu domba dan adu ayam. Maka masyarakat seringkali juga memilih berdiam diri, memejamkan mata…..”. (Repro lukisan Louis Henri Wilhelmus Merckes de Stuers, 1830-1869, The Indian Archipelago)

Pada masa Pakubuwono X, Rampogan Jawa coba diberikan makna artifisial, yakni sebagai simbol perlawanan. Bahwa bersama-sama, orang Jawa bisa menundukkan Belanda yang diibaratkan sebagai macan buas. Tetapi dalam kenyataan sehari-hari, Paku Buwono X adalah penguasa Jawa yang sangat tunduk kepada kekuasaan kolonial Belanda.

Macan Rampogan Jawa kebanyakan adalah macan-macan yang ceroboh, tak menyadari kelihaian manusia, mendekati kampung sehingga terperangkap. Denny dan macan-macan bintang permainan Rampogan Jawa sama-sama ceroboh sehingga menjadi sasaran keroyokan. Silogisme sederhana yang tak cermat dari Denny tentang advokat dan koruptor, membuat dirinya dikepung habis-habisan selama beberapa hari ini oleh para advokat yang merasa dicemarkan nama baik dan martabat profesinya oleh sang Wakil Menteri Hukum dan HAM. Pengacara senior OC Kaligis misalnya sampai melaporkannya secara hukum ke Polda Metro Jaya. Denny tentu saja bukan seekor satwa hutan yang sudah sangat langka itu, tetapi semasa masih menjadi aktivis Continue reading Lakon ‘Rampogan Jawa’ dan ‘Istana Episentrum Korupsi’

Soal Polisi, Sepanjang Menyangkut SBY, Harapan Itu Akan Sia-sia

SEMENTARA Presiden Susilo Bambang Yudhoyono –hingga sejauh ini– masih memilih ‘sikap untuk tidak bersikap’, ketegangan antara KPK dengan Polri mengalami eskalasi menuju tingkat yang lebih berbahaya. Tetapi sepanjang menyangkut langgam kepemimpinan tidak solutif dan tidak punya karakater problem solverdari jenderal staf ini, fenomena ‘sikap untuk tidak bersikap’ bukanlah sesuatu yang mengherankan betul. Dengan getir Harian Kompas (6 Agustus 2012) menyelipkan catatan saat memberitakan insiden KPK-Polri, “Dalam situasi seperti itu, semestinya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyokong KPK agar bisa bekerja maksimal”. Namun, “harapan ini tampaknya sia-sia meskipun publik tetap menagih komitmen dan janji politiknya untuk memberantas korupsi”.

TOPI JENDERAL POLISI. “Untuk memperbaiki Polri, apapun caranya, semestinya kita bisa menoleh kepada Presiden Republik Indonesia, Jenderal Purnawirawan Susilo Bambang Yudhoyono. Tapi bisakah itu? Mungkin tidak, karena sekali lagi, ……. sepanjang menyangkut SBY, harapan itu akan sia-sia…..”. (foto justisianews)

Setidaknya ada dua pemberitaan yang bisa menunjukkan terjadinya eskalasi ke arah berbahaya dalam benturan KPK-Polri itu.

Mingguan Berita Tempo terbaru, pekan ini, menurunkan sebuah laporan tentang pertemuan konsolidasi Pimpinan Polri dengan sejumlah Perwira Tinggi Polri (6 Agustus) untuk menghadapi ‘serangan’ KPK. Mengutip sumbernya yang ikut dalam pertemuan tertutup tersebut, Tempo mencatat serangkaian ucapan Kapolri Jenderal Timur Pradopo, yang oleh media terkemuka itu disebut sebagai orasi. “Hukum tanpa etika, namanya preman”, ujarnya. “Menggeledah tempat orang seenaknya dan menangkap orang seenaknya itu namanya garong”. Dikaitkan dengan peristiwa aktual yang sedang terjadi antara KPK dan Polri, yaitu penggeledahan KPK di Mabes Korlantas Polri, tak boleh tidak, tentulah dianggap bahwa sasaran kalimat itu adalah KPK. Beberapa media lalu mendefinitifkan bahwa Kapolri menuding KPK sebagai garong. Apalagi, dalam kesempatan yang sama, Jenderal Timur Pradopo, juga mengatakan Undang-undang Tindak Pidana yang menjadi landasan kerja KPK adalah “aturan extraordinary, tetapi belum memiliki hukum acara”.

Tempo.co sementara itu memberitakan, dalam menghadapi ‘pertarungan’ dengan KPK, seorang perwira tinggi Polri menyebutkan telah dilakukan sejumlah ‘operasi gelap’. Di antaranya, penyadapan komunikasi pimpinan Komisi Continue reading Soal Polisi, Sepanjang Menyangkut SBY, Harapan Itu Akan Sia-sia

Peristiwa 1965: PKI Dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan (2)

NAMUN menarik untuk diteliti lanjut adalah peranan satuan-satuan tertentu tentara yang sebelum Peristiwa 30 September 1965 ada dalam pengaruh komunis, tetapi pada proses ‘pembasmian’ setelah peristiwa, berperan dalam penangkapan dan eksekusi, semacam tindakan kanibal, terhadap mereka yang diketahui pengikut organisasi-organisasi komunis. Ini terjadi di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kelompok tentara ini juga bergerak menindaki mereka yang sebenarnya bukan komunis, bahkan anti komunis, namun dituduh pengikut komunis. Belum lagi penggunaan kesempatan balas dendam pribadi di luar kaitan politik, yang berupa pembunuhan, perkosaan dan penjarahan harta benda. Pengkambinghitaman pada masa itu sangat mudah untuk dilakukan.

PRESIDEN SOEKARNO DAN JENDERAL SOEHARTO. “Presiden Soekarno –yang sadar atau tidak, banyak menjadi sumber terjadinya konflik di masyarakat dengan politik perimbangannya– pun berkali-kali melakukan pembelaan bahwa PKI tidak terlibat dalam peristiwa sebagai partai melainkan karena adanya sejumlah tokoh partai yang keblinger dan terpancing oleh insinuasi Barat, lalu melakukan tindakan-tindakan. Dan, karena itu Soekarno mengatakan tidak akan membubarkan PKI”. Pada sisi lain, “harus diakui bahwa sejumlah perwira penerangan, pengikut Jenderal Soeharto, telah menambahkan dramatisasi artifisial terhadap kekejaman, melebihi peristiwa in factum”. (foto kaskus).

Keterlibatan beberapa satuan tentara dalam rangkaian persoalan setelah Peristiwa 30 September 1965 di Jawa Tengah, perlu dicermati. Sepanjang yang bisa dicatat, pada 1 Oktober 1965, sejumlah perwira komunis di lingkungan Kodam Diponegoro, Kolonel Suherman dan kawan-kawan, sempat menangkap Panglima Diponegoro Mayjen Surjosumpeno dan mengambilalih komando divisi tersebut. Para perwira ini lalu mengumumkan pembentukan Dewan Revolusi di Jawa Tengah. Mereka pun membunuh Komandan Korem 72 Yogyakarta Kolonel Katamso dan Kepala Stafnya Letnan Kolonel Sugiono karena tak mau mendukung Dewan Revolusi. Ketika Mayjen Surjosumpeno berhasil meloloskan diri, selama beberapa hari sampai 5 Oktober 1965 ia bisa menarik kembali batalion-batalion yang membelot. Namun ia sangsi bisa melakukan pengendalian seterusnya, sehingga minta bantuan Jakarta. Jenderal Soeharto memutuskan mengirim satuan-satuan RPKAD yang dipimpin langsung oleh Kolonel Sarwo Edhie saat ia ini dianggap telah menyelesaikan tugas-tugasnya di ibukota.

Kehadiran Sarwo Edhie di Jawa Tengah ini –dan kemudian di Jawa Timur dan Bali– membuat ia berada dalam sorotan berkali- Continue reading Peristiwa 1965: PKI Dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan (2)

Peristiwa 1965: PKI Dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan (1)

SETELAH Komnas HAM di pekan terakhir bulan Juli 2012 ini menyampaikan rekomendasinya kepada pemerintah mengenai pelanggaran HAM berat yang terjadi di seputar apa yang mereka sebut sebagai Peristiwa 1965-1966, muncul beragam reaksi. Dua di antara yang perlu dicatat adalah komentar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan keterangan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, tentang model penyelesaian terkait pelanggaran HAM tersebut.

KELOMPOK PEMUDA MENYUSUR LERENG MERAPI MENCARI ANGGOTA PKI, NOVEMBER 1965. “Peristiwa 30 September 1965, didahului peristiwa-peristiwa kekerasan oleh PKI dan organisasi sehaluan, melalui terror gerakan massa dan politik intimidasi, dan setelah peristiwa berlanjut dengan kekerasan lainnya sebagai pembalasan oleh kelompok anti komunis, dengan kadar kekejiannya yang tak kalah tinggi”. Semua pihak, baik pengikut partai-partai berhaluan komunis, maupun kekuatan-kekuatan anti komunis dan tentara, sama-sama menjadi pelaku kekerasan yang bersifat balas membalas dalam pola ‘didahului atau mendahului’. (foto dokumentasi asiafinest).

Presiden SBY (25/7) menyebutkan kriteria solusi yang dapat diterima semua pihak, dan apa yang terjadi harus dilihat jernih, jujur dan objektif. “Semangatnya tetap melihat ke depan. Selesaikan secara adil”. Presiden tidak menggunakan terminologi ‘kebenaran’, tetapi menggunakan terminologi pengganti, yakni “dilihat jernih, jujur dan objektif”. Pada waktu yang hampir bersamaan, Ifdhal Kasim mengatakan kasus pelanggaran HAM yang berat itu tidak harus (selalu) diselesaikan dengan mekanisme hukum. “Kalau memiliki komitmen politik, pemerintah juga dapat menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat itu dengan cara-cara politis melalui rekonsiliasi”, demikian pers mengutip pandangannya. Dan sedikit mencengangkan sekaligus terasa dangkal adalah jalan pikiran Wakil Ketua DPR-RI, Priyo Budi Santoso, yang menganggap bahwa membuka kembali Peristiwa 1965-1966 adalah tidak produktif.

Selain kata kunci kebenaran yang kemudian diikuti kata kunci keadilan, kata kunci kecermatan adalah tak kalah pentingnya. Kebenaran akan tergali optimum melalui kecermatan. Kecermatan dalam meneliti kebenaran suatu peristiwa, berarti tak hanya melihat apa yang terjadi dalam peristiwa, melainkan juga melihat berbagai tali temali yang menyebabkan suatu peristiwa terjadi.

Meski tidak disebutkan dalam bahasa yang lebih terang, Peristiwa 1965-1966 yang dimaksudkan Komnas HAM dalam hal ini Continue reading Peristiwa 1965: PKI Dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan (1)