Kisah Korupsi Para Jenderal (5)

Korupsi di masa ‘supremasi sipil’. SETIDAKNYA pada dua masa kepresidenan terakhir, yakni pada pemerintahan Megawati Soekarnoputeri dan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono –yang adalah seorang jenderal purnawirawan– kasat mata titik berat korupsi beralih ke partai-partai politik. Meski, itu bukan berarti, kalangan tentara telah bersih dari perilaku korupsi. Sejalan dengan makin menyusutnya peranan tentara dalam kehidupan politik dan kekuasaan di masa pasca Soeharto, kesempatan korupsi juga sedikit menyusut. Tentara menjadi tidak menonjol lagi dalam urusan ini, karena tenggelam oleh hingar bingar korupsi yang dilakukan kaum sipil yang menjadi pelaku-pelaku baru dalam kekuasaan negara. Tetapi sebaliknya, berbeda dengan tentara, kepolisian justru makin masuk dalam sorotan, bersamaan dengan makin berperannya institusi tersebut dalam era supremasi sipil, seakan menggantikan peran dan posisi tentara di masa dwifungsi ABRI.

‘HUBUNGAN SIPIL-MILITER’. “Tepatnya, mereka terlepas keluar dari pusat hegemoni kekuasaan, sehingga mereka pun terlepas dari arus utama korupsi kekuasaan. Padahal dalam hegemoni masa dwifungsi, tentara seakan menjadi putera-putera terbaik yang selalu berada di urutan pertama berbagai kesempatan, sampai-sampai dalam kehidupan sosial menjadi idola, termasuk sebagai idaman kaum perempuan. Sebenarnya, bisa saja ini menjadi semacam blessing indisguise bagi militer generasi baru, untuk menempuh karir sebagai militer profesional, bukan militer politik”. Karikatur Harjadi S, 1967.

Wewenang ‘baru’ polisi untuk ikut menangani perkara korupsi –sebagai pidana khusus– yang tadinya dibatasi hanya menjadi wewenang Kejaksaan Agung, menimbulkan fenomena baru: korupsi dalam penanganan masalah korupsi. Di sini, korupsi oleh kaum sipil menjadi peluang para perwira dan penyidik kepolisian yang tak kuat iman untuk mengais rezeki di jalan yang tak halal. Sejumlah perwira kepolisian, dari perwira pertama, perwira menengah sampai perwira tinggi, telah tersandung dalam ekses yang satu ini. Salah satunya, sebagai contoh, adalah Kabareskrim, Komisaris Jenderal Suyitno Landung, yang tahun 2005 tersandung saat menangani kasus pembobolan 1,2 trilyun rupiah Bank BNI oleh pengusaha Adrian H. Waworuntu dan kawan-kawan. Bersama Suyitno Landung, terseret pula Brigjen Polisi Samuel Ismoko bersama sejumlah perwira bawahan. Kedua jenderal polisi ini diadili dan mendapat hukuman penjara di tahun 2006.

KORUPSI di era ‘supremasi’ sipil ini, menanjak grafiknya sejalan dengan makin kuatnya gejala wealth driven politic. Kekuatan uang telah menjadi senjata utama dalam kancah kehidupan politik Indonesia, melebihi kiat politik lainnya. Untuk saat ini, tak ada cara lain yang lebih efektif dalam penghimpunan dana politik, kecuali korupsi yang memanfaatkan kekuasaan. Kalau ada pimpinan partai mengatakan bahwa mereka mengandalkan iuran anggota dan kontribusi dana dari kader potensial, itu 90 persen bohong. Bagian benarnya hanyalah bahwa beberapa partai memang menjalankan ketentuan iuran bagi para anggotanya, namun belum tentu menutupi 10 persen kebutuhan partai.

Sumber utama dana partai adalah dari ‘kader potensial’, yakni mereka yang duduk di lembaga-lembaga eksekutif maupun legislatif, serta yang berprofesi ‘pengusaha’. Namun seperti yang terungkap dari hari ke hari, cara ’kader potensial’ itu memperoleh dana, tak lain melalui berbagai perilaku korup dan penyalahgunaan. Jalan pintas apa lagi yang tersedia, kecuali korupsi? Di jalan pintas itu, para politisi partai terlibat sebagai makelar proyek pemerintah, terlibat kolaborasi proyek fiktif, ‘menyewakan’ partai sebagai perahu dalam pilkada dan sebagainya. Sementara itu, mereka yang menyewa partai sebagai perahu pilkada umumnya juga telah meng’ijon’kan diri kepada para pemilik uang yang pada saatnya akan menagih proyek bila sang kandidat memenangkan pilkada.

Dalam kancah politik selama beberapa tahun terakhir ini, ketika uang menjadi penentu utama, semua orang yang terjun ke dunia politik, dengan hanya sedikit pengecualian, menjadi ganas dalam mengejar uang. Dan karena upaya pembasmian korupsi ibaratnya selalu salah obat, bahkan menggunakan obat palsu, serta salah dosis, maka virus korupsi menjadi lebih virulent dan lebih kebal. DPR yang menjadi salah satu tempat utama berkiprahnya para politisi partai, disebutkan sebagai salah satu episentrum baru korupsi. Bentuk korupsinya, mulai dari sekedar suap menyuap dalam kaitan jual beli persetujuan DPR, sampai kepada pengorganisasian perencanaan proyek yang akan dikorup habis-habisan –baik proyek dengan model biaya mark-up maupun sekalian proyek fiktif. Hanya saja, dalam korupsi ‘atas nama’ partai, terjadi pula “korupsi dalam korupsi”. Meminjam cerita seorang pengamat, Boni Hargens, kader-kader partai yang korup itu, sebenarnya hanya menyumbangkan bagian kecil dari hasil korupsinya untuk partai dan memasukkan jauh lebih banyak ke kantongnya sendiri.

Sepanjang pemberitaan pers yang ada, tak ada partai parlemen yang tak terlibat melalui para kadernya dalam korupsi politik dan kekuasaan. Teristimewa partai-partai yang tergabung dalam koalisi bersama Partai Demokrat di bawah Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, karena mereka pun memiliki kader-kader yang duduk di kabinet. Akses ke dalam kekuasaan membuat partai-partai tersebut memiliki peluang terbesar untuk menikmati kue dari keuangan negara melalui berbagai rekayasa dalam penanganan proyek-proyek pemerintah: Proyek Hambalang, pembangunan sarana olahraga dalam rangka SEA Games maupun PON 2012 di Riau, proyek listrik tenaga surya, proyek fiktif dan setengah fiktif di lingkungan Kementerian Dikbud, penyimpangan dalam pengadaan kitab suci Al Qur’an di Kementerian Agama, suap menyuap di Kementerian Nakertrans, korupsi bantuan sapi dan mesin jahit di Kementerian Sosial, dan lain sebagainya.

Peta baru korupsi. PASCA Soeharto, peta korupsi mengalami perubahan sejalan dengan perubahan peta politik dan kekuasaan. Karena tentara makin terpinggirkan dari pusat kegiatan politik dan pemerintahan, bahkan terhapus dari peta legislatif (kecuali memakai baju partai), dengan sendirinya tentara pun keluar dari fokus sorotan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Tentara terdorong keluar dari peluang-peluang korupsi di institusi sipil yang selama ini mereka duduki atas nama dwifungsi –jabatan-jabatan pemerintahan dan legislatif. Tepatnya, mereka terlepas keluar dari pusat hegemoni kekuasaan, sehingga mereka pun terlepas dari arus utama korupsi kekuasaan. Padahal dalam hegemoni masa dwifungsi, mereka seakan menjadi putera-putera terbaik yang selalu berada di urutan pertama berbagai kesempatan, sampai-sampai dalam kehidupan sosial menjadi idola, termasuk sebagai idaman kaum perempuan. Sebenarnya, bisa saja ini menjadi semacam blessing indisguise bagi militer generasi baru, untuk menempuh karir sebagai militer profesional, bukan militer politik. Tetapi persoalannya, bagaimanakah peluang dari rahmat terselubung ini akan diapresiasi oleh para perwira generasi baru di tubuh TNI masa kini tersebut?

Saat ini, tiga angkatan TNI dipimpin oleh jenderal-jenderal kelahiran tahun 1955, lulusan akademi militer tahun 1977, 1978 dan 1980: KSAU Marsekal Imam Sufaat, KSAL Laksamana Soeparno dan KSAD Jenderal Pramono Edhie Wibowo. Mereka adalah jenderal-jenderal lapis ke sekian setelah angkatan pertama generasi penerus tentara generasi 1945, yakni Jenderal Try Sutrisno dan kawan-kawan yang adalah lulusan akademi militer pertama. Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, yang kini Presiden Republik Indonesia, adalah lulusan Akabri 1973. Sebagian besar dari yang berpangkat jenderal saat ini, adalah perwira-perwira yang masih mengalami kekuasaan masa dwifungsi. Makin ke sini, perwira-perwira militer Indonesia sudah makin berjarak dari pengalaman kekuasaan masa dwifungsi. Namun perwira-perwira polisi justru seakan mengalami masa kekuasaan yang hampir setara dengan kekuasaan masa dwifungsi, pada masa ‘supremasi sipil’ sekarang ini.

Ada dua pergeseran terkait perilaku korupsi saat ini dalam korelasi dengan posisi kekuasaan negara. Perwira-perwira kepolisian menghadapi godaan yang makin besar dan gencar, berupa suap, jual beli kasus, kesempatan korupsi dan sebagainya. Sementara itu, perwira-perwira di dalam tubuh angkatan, makin terjauhkan dari sumber-sumber korupsi yang dominan dalam lalu lintas kehidupan pemerintahan sipil, sehingga bila toh tergoda melakukan korupsi, mereka akan melakukannya di sektor logistik dan pengadaan alutsista. Dan ternyata, ada kasus. Pers dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat, menyodorkan sejumlah praduga dan atau sangkaan terjadinya gejala korupsi dalam pengadaan alutsista. Pers menyebutkan beberapa kasus dalam beberapa tahun terakhir: Kasus korupsi PT ASABRI, tukar guling tanah Kodam V Brawijaya, impor mobil tanpa bea masuk untuk kepentingan pribadi dengan menggunakan fasilitas AD, mark-up harga dalam pembelian heli Mi-15, pembelian fiktif pesawat Fokker-50, mark-up dalam pembelian senjata sampai dengan pembelian jet tempur Sukhoi, dan terakhir heboh harga pembelian tank Leopard dari Jerman.

Beberapa dari kasus-kasus tersebut sudah ditangani, misalnya oleh Kejaksaan Agung, akan tetapi belum juga tertuntaskan hingga kini. Beberapa orang sudah diadili dalam korupsi PT ASABRI, namun ada jenderal yang diselamatkan dengan mutasi ke sektor pemerintahan dalam negeri. Pada umumnya, agaknya, korupsi di tubuh militer berlangsung bagai konser musik kamar di ruang tertutup.

Terhadap kasus-kasus suap dan korupsi di tubuh Polri, publik juga memiliki sejumlah keluhan. Tiga jenderal yang terlibat dalam ketidakberesan penanganan Gayus Tambunan, belum tersentuh tangan hukum semestinya, dan hanya sejumlah perwira bawahan yang diadili dan dihukum sebagai tumbal. Sementara itu, Komisaris Jenderal Susno Duadji sang whistle blower malah duluan diadili dan dihukum. Bagaimana pula dengan kasus rekening gendut perwira Polri? Dulu pernah juga ada berita tentang seorang Jenderal Polisi yang isi rekeningnya mencapai 1 trilyun rupiah lebih, tapi kini berita itu tenggelam hanya dengan bantahan-bantahan. Benarkah sejumlah oknum perwira Polri terlibat rekayasa dalam kasus Antasari Azhar yang terkait kepentingan tingkat tinggi, yang kejanggalannya pernah diungkap Susno Duadji? Terbaru, tentu saja mengenai kasus korupsi alat simulasi Korlantas Polri, yang paling tidak, melibatkan dua jenderal. Publik mencurigai sikap bersikeras Polri untuk menangani sendiri kasus yang sudah ditangani KPK itu. Apakah ada jalinan keterlibatan yang lebih tinggi dan lebih luas di tubuh Polri dalam kasus ini?

Ketersendatan penanganan berbagai kasus korupsi di tubuh Polri maupun di sektor Pertahanan Keamanan, bisa menimbulkan kerisauan ke depan. Soalnya, apalagi, sektor Hankam dan Polri berada dalam lima besar alokasi anggaran APBN tahun 2013. Lima besar APBN itu berturut-turut adalah Kementerian Pertahanan Keamanan (naik menjadi 77,27 trilyun rupiah), Kementerian Pekerjaan Umum (69,14 trilyun, turun dari 74,97 trilyun), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (66 trilyun, turun dari 74,97 trilyun), Kepolisian Republik Indonesia (naik menjadi 43,4 trilyun) dan Kementerian Agama (naik menjadi 41,73 trilyun). Justru sebagian besar dari kementerian itu, sedang dalam fokus sorotan beberapa waktu terakhir ini.

Tak kalah merisaukan, di atas segalanya, adalah fakta bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang secara retorik menempatkan pemberantasan korupsi sebagai mahkota pencitraannya, ternyata tak (pernah) membuktikan apa-apa yang cukup berarti, selain sekedar bicara……. dan ‘mengeluh’. Tak pernah membantu KPK dengan perbuatan nyata, segan bertanya kepada Jaksa Agung dan lebih-lebih tak pernah bersuara apalagi ‘bertindak’ mendisiplinkan dan melecut Polri ke arah yang benar.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com).

One thought on “Kisah Korupsi Para Jenderal (5)”

  1. .. “konser musik terus berlangsung meski didalam kamar tertutup”.. , apa boleh buat.., jika perlu kita sisipkan CCTV dipojok kamar.. Dan disambung langsung dgn beberapa TV Monitor yg salah satunya kita tempatkan di kantor KPK..~ hal itulah yg berhasil menguak korupsi di Korlantas Polri..

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s