Tag Archives: KPK

Mengapa Banyak Eks Tokoh HMI Terlibat Korupsi?

Bagi saya, korupsi adalah suatu penyakit ganas yang menggerogoti kesehatan masyarakat, seperti penyakit kanker yang setapak demi setapak menghabisi daya hidup manusia”, SeloSumardjan, dalam pengantar buku “Membasmi Korupsi” karya Robert Klitgaard.

Oleh Syamsir Alam*

            TERSANGKA kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang Muhammad Nazaruddin terus menuding Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat, terlibat dan bertanggung jawab dalam kasus yang kini menimpanya. Bukan hanya itu, Anas pun disebut terkait dengan dugaan korupsi pembangunan stadion Hambalang di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Meskipun Anas belum menjadi tersangka, dan malah menyerang balik menjadikan Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, namun sebagai mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hal itu cukup memalukan.

Agar tidak terus memalukan organisasi, Ketua Umum Persaudaraan Alumni HMI Bursah Zarnubi –saat peluncuran Persaudaraan Alumni HMI dengan tujuan untuk mengisi kekosongan dari gerakan yang ada di Korps Alumni HMI (KAHMI), di Gedung SMESCO, Jalan Gatot Subroto, Jaksel– Jumat malam (14/10) yang lalu, menegaskan agar kader HMI yang muda tidak mengulangi kesalahan mantan kader-kader senior tersebut. Diharapkan kader HMI harus mampu menjadi motor penggerak perubahan bangsa ke arah yang lebih baik. (RakyatMerdekaOnline, Jakarta,Jum’at, 14 Oktober 2011, 22:14:00 WIB). Memang, bukan hanya Anas saja kader HMI yang tersandung kasus korupsi. Sebelumnya mantan Ketua Umum HMI lainnya, Akbar Tanjung sempat menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana non-budgeter Bulog sebesar Rp 40 miliar. Hal itu terjadi tatkala ia menjadi Menteri Sekretaris Negara di era Presiden Habibie.

Sebelumnya lagi, ada sejumlah nama eks tokoh organisasi itu pernah disorot atau diberitakan dalam kaitan masalah korupsi, Ahmad Tirtosudiro, Bustanul Arifin SH, Ir Beddu Amang dan ‘banyak’ nama lainnya, yang lebih muda, terkenal maupun tak terlalu terkenal, dari waktu ke waktu.

Setelah pintu kekuasaan terbuka

Ketua Umum HMI-MPO, Alto Makmuralto, dalam acara halal bi halal HMI di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (24/9) menegaskan dalam pengkaderan HMI tidak pernah diajarkan untuk korupsi. (RakyatMerdekaOnline, Jakarta,Sabtu, 24 September 2011, 14:23:00). Kader HMI selalu ditekankan untuk beridealisme dari sejak mahasiswa, bahkan diharapkan sampai kader itu menjadi alumni.

Seperti diketahui, HMI adalah sebuah organisasi mahasiswa yang menjunjung teguh ideologi keagamaan Islam. Pada era Orde Baru yang represif, HMI dikenal dengan sikap kritisnya terhadap pemerintah. Untuk mengontrol kekuatan kelompok Islam, melalui Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985 pemerintah menetapkan kebijakan azas tunggal Pancasila sebagai satu-satunya azas ormas. Sejumlah ormas kelompok Islam yang menentang kebijakan itu pun segera dibubarkan.

Pada forum kongres HMI di Padang pada tanggal 24-31 Maret 1986, dengan pertimbangan-pertimbangan politis beserta tawaran-tawaran menarik lainnya HMI melepaskan azas Islam sebagai azas organisasinya. Saat itu terasa adanya intervensi pemerintah melalui Akbar Tanjung, Abdul Gafur dan Cosmas Batubara untuk menerima azas tunggal Pancasila tersebut dengan alasan penyelamatan organisasi dari pembekuan. Namun, sebagian kelompok pengurus HMI menolaknya, dan tetap mempertahankan azas Islam. Kelompok yang tetap bertahan itu kemudian dikenal dengan istilah HMI MPO (Majelis Penyelamat Organisasi), sedangkan HMI resmi yang bersekretariat di Jalan Pangeran Diponegoro Jakarta disebut sebagai HMI DIPO.

Walaupun pada Kongres Jambi 1999, HMI DIPO kembali ke kepada azas Islam, tetapi HMI DIPO dan HMI MPO tidak bisa disatukan lagi. Perbedaan karakter dan tradisi keorganisasian yang sangat besar di antara keduanya membuat kedua HMI ini sulit disatukan kembali. HMI DIPO nampak lebih berwatak akomodatif dengan kekuasaan dan cenderung pragmatis sehingga rentan virus, sementara HMI MPO tetap mempertahankan sikap kritisnya terhadap pemerintah. Akbar Tanjung yang membawa HMI DIPO merapat ke pemerintah kemudian mendapatkan posisi yang baik di Golkar. Begitu pula aktivitis HMI lainnya yang pragmatis, banyak yang menyusul Akbar masuk Golkar atau partai lain setelah pintu kekuasaan dibuka untuk mereka.

Sedangkan HMI MPO yang tetap berada pada jalurnya semula bersikap kritis kepada pemerintah. Pada peristiwa pendudukan gedung DPR/MPR tanggal 18-23 Mei 1998, HMI-MPO adalah satu-satunya ormas yang berhasil menduduki gedung perwakilan rakyat tersebut di hari pertama. Bersama FKSMJ dan FORKOT, yang kemudian diikuti oleh ratusan ribu mahasiswa dari berbagai universitas dan kota, bergerak terus hingga Soeharto jatuh pada 21 Mei 1998.

Pasca jatuhnya Soeharto, HMI MPO pun masih terus melakukan demonstrasi mengusung gagasan perlu dibentuknya Dewan Presidium Nasional bersama FKSMJ. Namun, secara organisasi HMI yang resmi adalah HMI DIPO, sedangkan HMI MPO lebih bersifat gerakan bawah tanah melalui sayap-sayap aksinya yang ada di sejumlah provinsi, antara lain adalah FKMIJ (Forum Komunikasi Mahasiswa Islam Jakarta) dan LMMY (Liga Mahasiswa Muslim Yogyakarta). Karena itu, banyak mantan aktivis HMI yang tidak mengizinkan sanak familinya untuk masuk ke dalam HMI DIPO (id.wikipedia.org/ wiki /Himpunan_Mahasiswa_Islam).

MASSA HMI vs POLISI DI DEPAN ISTANA 20 MEI 2011. Kisah dari Afrika, “Pada mulanya para aktivis itu berjanji akan memberantas korupsi ketika mereka masih dalam posisi sebagai oposisi dan belum punya jabatan. Namun, segera setelah menjabat dan berkuasa, semua janji dan idealisme itu mudah terlupakan”. (download foto: poskota)

Jebakan kekuasaan

Menarik untuk meminjam ilustrasi dari tulisan Djoko Susilo (Koran Tempo, 7 Oktober 2011), menceritakan pengalaman Michela Wrong, seorang wartawati koran Financial Times, yang menulis dalam bukunya “It’s Our Turn to Eat” bagaimana gerakan antikorupsi di sebuah negara Afrika mati suri. Pada mulanya para aktivis itu berjanji akan memberantas korupsi ketika mereka masih dalam posisi sebagai oposisi dan belum punya jabatan. Namun, segera setelah menjabat dan berkuasa, semua janji dan idealisme itu mudah terlupakan. Salah satu penyebabnya adalah ketika setelah berkuasa semuanya hanya berniat berbagi kue kekuasaan dan jabatan. Jadi, penguasa boleh berganti namun korupsi akan jalan terus. Siklus ini akan terus berjalan, tidak akan berhenti jika virusnya sejak awal tidak dihentikan dengan cepat.

Menurut Wrong, kesalahan utama para reformer dan aktivis antikorupsi tulen, mereka tidak cepat-cepat menumpas penyakit korupsi begitu kesempatan terbuka. Akibatnya, birokrasi korup, yang tadinya sudah takut akan gelombang antikorupsi, secara perlahan tetapi pasti mampu menyesuaikan diri dengan keadaan baru, dan malah mampu menjinakkan para penguasa baru tersebut. Masalahnya, para “pemimpin” yang menjadi penguasa baru itu selama ini hanya iri tidak mendapat giliran berkuasa, sehingga dengan cepat ia akan terperangkap dalam sistem korup yang sudah ada sebelumnya.

Karena itu, tidak heran bila Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengingatkan, bahwa para koruptor juga melakukan kaderisasi dan advance training, dengan instruktur-instruktur handal yang bisa mengasah kemampuan kader-kader koruptor muda, di hotel-hotel mewah atau hotel berbintang. “Pesertanya adalah kandidat koruptor muda. Nanti akan kita klasifikasi berdasarkan umurnya,” katanya (DetikNews.com, Jakarta, Minggu, 18 September 2011).

Sistem yang korup itu makin subur ketika sistem politik yang ada berdiri tanpa ideologi yang jelas. Pragmatisme partai politik tanpa ideologi itu mirip dengan bus kota yang siap mengangkut siapa saja calon penumpang yang bersedia membayar tiketnya. Perkembangan korupsi saat ini, kata Busyro dalam kuliah umum pemberantasan korupsi di kampus Universitas Indonesia, Depok, Jumat (18/11), telah merambah seluruh jajaran birokrat. Pusarannya sudah menggerogoti hakim, jaksa, kepala lembaga, kementerian, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. “Sumber korupsi itu lembaga negara, lembaga pemerintah, swasta ketika  birokrasi tidak transparan”, katanya kepada pers. Bagi banyak orang, korupsi bukan lagi merupakan suatu pelanggaran hukum, melainkan sekedar suatu kebiasaan. Dalam seluruh penelitian perbandingan korupsi  antar negara,  Indonesia selalu menempati posisi paling jelek.

Seperti dalam film “Resident Evil”

Dalam film “Resident Evil” yang dikembangkan dari games, diceritakan penduduk di sebuah kota yang tercemar virus ganas berusaha menginfeksi penduduk lainnya menjadi mutan, yang selanjutnya akan mencari mangsa baru, sampai kota itu terinfeksi seluruhnya. Itulah gambaran mengenai korupsi di Indonesia yang telah berkembang secara sistemik.

Bayangkan, seorang tokoh baru yang masuk ke lingkungan kekuasaan yang sudah tercemar virus korupsi, kalau ia tetap berada di lingkungan itu, lambat laun imannya (imunitas terhadap virus korupsi) akan terkikis sedikit demi sedikit, dan akhirnya menjadi mutan baru sebagai koruptor yang ganas. Kalau tidak berubah juga, ia akan dianggap sebagai alien bagi kelompok koruptor yang berkuasa, dan akan disingkirkan oleh mereka karena takut rahasia kelompok mutan tersebut akan terbongkar.

Menurut mantan dekan FISIP UI, Profesor Doktor Muhammad Budyatna, budaya korupsi di kalangan penjabat disuburkan oleh penguasa Orde Baru. “Demi melanggengkan kekuasaannya, Soeharto memang sengaja membiarkan semua orang di sekitarnya untuk korupsi, menikmati kekayaan materi yang melimpah ruah sehingga nantinya tidak ada seorangpun yang berani mengutak-utik kekuasaannya”, kata Prof. Budyatna, mantan salah satu ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Umat Islam. Di samping itu, jika di kemudian hari Soeharto harus turun, tidak akan ada yang berani membawanya ke pengadilan, karena orang-orang itu bisa terbawa-bawa, dan adanya ikatan moral korupsi pada orang-orang tersebut. “Bagi Soeharto semakin banyak orang yang korupsi maka semakin kuat pula posisinya sebagai seorang penguasa tunggal”, kata Prof Budyatna (Cakrawala.online, Jakarta, 15 Juli 2010).

Konstruksi kekuasaan yang bersifat koruptif itu diperkuat lagi oleh sikap pragmatis dunia internasional, terutama Amerika Serikat, dalam mengontrol negara-negara berkembang. Menurut Presiden Transparency International, Peter Eigen, kasus-kasus korupsi ini sebagian disembunyikan oleh konspirasi di negara-negara industri maju, karena seorang pimpinan negara sahabat yang korup dapat ditoleransi selama ia berada secara tegas di sisi kelompok kapitalis, atau negara blok Barat. Hal yang sama terjadi pada negara blok Timur.

Dalam diskusi “Indonesiaku Dibelenggu Koruptor” di Jakarta, Sabtu (4/6), pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, mengatakan pelaku korupsi di Indonesia sudah tidak malu dan tidak takut lagi melakukan korupsi. Pejabat dan politisi yang sudah ketahuan melakukan korupsi tidak ada yang mundur dari jabatannya. Menurut Ikrar, di Jepang pejabat dan politisi yang ketahuan korupsi langsung mundur dari jabatannya. Bahkan, ada pejabat di Jepang yang hanya menerima 50.000 yen atau sekitar Rp. 5 juta saat kampanye, kemudian dituduh korupsi, ia pun langsung mundur dari jabatannya.

“Di Indonesia untuk menjadi pejabat dan politisi biayanya sudah sangat mahal, sehingga mendorong pejabat dan politisi berperilaku korup,” katanya. Ikrar mengutip pernyataan politisi dari PDI Perjuangan, Pramono Anung, yang pernah mengatakan, untuk menjadi anggota DPR RI biayanya bisa mencapai Rp. 5 miliar. (Antaranews, Jakarta, Minggu, 05 Juni 2011 12:07)

Solusinya, perlu pimpinan yang tegas untukmembasmi wabah korupsi

Menurut Sosiolog Universitas Indonesia, Thamrin Amal Tomagola, akar masalah korupsi di Indonesia adalah budaya feodalisme sisa dari zaman kerajaan, yang menyebabkan para pejabat yang berkuasa merasa berhak menguasai harta negara menjadi milik pribadi mereka. “Para pejabat merasa aset negara adalah milik pribadi, dan masyarakat memaklumi itu semua. Ditambah lagi dengan budaya memberikan upeti untuk mendapatkan posisi tertentu yang subur dilakukan pada zaman penjajahan Belanda. Ini masih merasuk dalam sistem budaya masyarakat,” ujar Thamrin (VHRmedia, Jakarta, 10 April 2010 – 14:44 WIB)

Karena itu, korupsi di Indonesia sekarang ini sulit dibasmi, selain dianggap sebagai suatu kewajaran, lingkungan kekuasaan mudah terjangkit wabah korupsi oleh virus-virus korupsi yang ganas dan kebal terhadap berbagai “obat pembasmi korupsi”. Selain mampu bermutasi dengan berbagai bentuk korupsi baru, undang-undang yang dibuat sebagai obat pembasmi korupsi itu pun sengaja dibuat oleh mereka yang telah terjangkit virus korupsi agar efeknya tidak begitu ampuh, dan mudah diselewengkan.  Bahkan,  undang-undang antikorupsi yang kuat pun dapat diakali oleh pejabat pengadilan  yang sudah ketularan virus korupsi. Hasilnya, banyak kasus pada sidang pengadilan korupsi yang terdakwanya dibebaskan dengan alasan tidak terbukti bersalah. Jadi, walaupun sudah dibuat undang-undang antikorupsi yang baik, namun manusia pelaksanalah yang memegang peranan utama, baik menyangkut sumberdaya fisik maupun non fisik, sebagaimana ungkapan the man behind the gun, maka manusialah sebagai penentu.

Kalau sudah begini situasinya, satu-satunya cara membasminya adalah format ulang sistem budaya masyarakat “malu korupsi” agar berani mengucilkan para koruptor dari pergaulan, sebagai hukuman setimpal bagi mereka. Diperlukan seorang pimpinan yang tegas, dengan imunitas tinggi terhadap godaan korupsi, mampu bertindak cepat menghentikan virus korupsi baru sebelum kena infeksi pula. Bila mengandalkan pada pendidikan, menurut pengamat diperlukan satu generasi baru yang bersih sejak lahir (lebih kurang selama 30 tahun) sebagai pengganti generasi lama yang sudah tercemar virus korupsi tersebut. Tidak heran jika Selo Sumardjan, saat ditanya oleh M. Yusuf A.S. dari MedTrans tentang bagaimana caranya memberantas korupsi di Indonesia, hanya menjawab pendek, “Ambil tindakan!!” (cakrawalainterprize.com/?p=41). Sekarang, atau terlambat, seluruh jajaran menjadi koruptor semuanya.

KEMBALI ke HMI, kenapa begitu banyak eks tokohnya yang terlibat korupsi? Coba dihitung dengan cermat. Mungkin karena eks tokoh organisasi mahasiswa ‘terbesar’ jumlah anggotanya itu paling gesit dalam pengambilan posisi dalam kekuasaan, tersebar di segala lini dan institusi kekuasaan legislatif, judikatif dan terutama eksekutif maupun partai politik. Padahal institusi-institusi itu sejak lama telah dirasuki virus korupsi.

*Syamsir Alam. Mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, namun tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.

Sri Mulyani, To Be or Not To Be

KEHADIRAN Sri Mulyani Indrawati di Indonesia untuk bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa 8 November 2011, menarik perhatian. Termasuk dari aspek politik, walau Sri Mulyani datang dalam kapasitas sebagai Managing Director World Bank, bukan sebagai figur calon Presiden yang mungkin saja akan jadi rival bagi tokoh yang diinginkan SBY untuk posisi itu pada 2014. Sri Mulyani memang adalah satu di antara banyak tokoh yang disebutkan akan menuju kursi RI-1, seperti Nyonya Ani Yudhoyono, Letnan Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto, Aburizal Bakrie, Megawati Soekarnoputeri, Sri Sultan Hamengkubuwono X, Muhammad Jusuf Kalla atau Surya Paloh. Bahkan belakangan, secara terbuka melalui pers ataupun dalam percakapan politik terbatas dan di belakang layar, Sri Mulyani sudah dipasangkan –baik sebagai Presiden maupun sebagai Wakil Presiden– dengan tokoh-tokoh dari berbagai latar belakang yang relevan untuk saling mengisi dan sinergis dengan kapasitasnya selaku ahli ekonomi. Tokoh-tokoh itu antara lain Akbar Tandjung (berlatar belakang kemampuan politik, mantan Ketua Umum Golkar, dengan catatan sejarah sebagai aktivis pemuda-mahasiswa), Jenderal Purnawirawan Endriartono Sutarto (latar belakang militer, mantan Panglima TNI yang juga berlatar belakang aktivis pelajar 1966), Mahfud MD (latar belakang hukum dan konstitusi terkait dengan posisinya sebagai Ketua MK) sampai kepada Marzuki Darusman (latar belakang penegakan hukum sebagai mantan Jaksa Agung, penegakan HAM, hubungan internasional dan aktivis mahasiswa).

SRI MULYANI-SBY. “Tapi bagaimana pun, banyak analis dan atau pengamat melihat bahwa antara kedua tokoh ini masih ada satu masalah yang belum terselesaikan”. (download: http://www.presidenri.go.id).

Sejauh berita yang sampai kepada publik, tak terjadi percakapan khusus terkait masalah politik antara Sri Mulyani dan SBY, maupun tentang ‘masa lampau’, meski anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok sempat terburu-buru menyebutnya temu kangen. “Keduanya kan tak ada masalah”, ujarnya. Tapi bagaimana pun, banyak analis dan atau pengamat melihat bahwa antara kedua tokoh ini sesungguhnya masih ada satu masalah yang belum terselesaikan. Sebelum menyetujui bailout untuk Bank Century setidaknya ada tiga surat yang dilayangkan Sri Mulyani kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang kebijakan yang akan diambil. Namun ketika kasus ini mendapat sorotan tajam, seperti yang dilakukan Pontius Pilatus, Gubernur Romawi  di tanah Judea, yang mencuci tangan dalam keputusan penyaliban Jesus, SBY juga dianggap melakukan cuci tangan. SBY mengatakan tidak dimintai pendapat dan tidak pernah menyuruh diambilnya kebijakan itu, karena saat itu ia sedang di Amerika menghadiri pertemuan G-20. Sikap cuci tangan ini agaknya mengecewakan Sri Mulyani yang berada di depan menerima ‘hantaman’ beramai-ramai dalam ‘pengadilan politik’ atas ‘kebijakan’ mengenai Bank Century di forum Pansus DPR-RI tentang Bank Century.

Bila ditelusuri, secara teknis ekonomis, keuangan dan perbankan, kebijakan pemberian bailout cukup argumentatif. Persoalan menjadi busuk, ketika kebijakan bailout yang menetapkan dana talangan yang tak sampai 1 triliun rupiah itu, ditunggangi dan disulap oleh sejumlah petinggi BI menjadi sebesar 6,7 triliun rupiah. Hal ini sempat dikeluhkan Sri Mulyani kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla (waktu itu). Dr Budiono kala itu menjabat sebagai Gubernur BI, sehingga tepat bila kemudian Pansus DPR menempatkan Budiono sebagai orang utama yang bertanggungjawab. Isu politik yang bertiup kuat menyebutkan sebagian dana talangan itu ‘dipinjam’ –untuk tidak menyebutnya ‘diambil dan dipakai’– sebagai dana politik 2009. Dan adapun KPK, apalagi lembaga penegakan hukum lainnya, tumpul kukunya ketika menangani kasus yang satu ini. Mereka hanya berputar-putar di sekitar penanganan pelaku-pelaku kriminal yang sekunder. Kalangan puncak dalam kasus ini, tak pernah tersentuh sampai kini, dan mungkin takkan tersentuh selamanya selama tak ada perubahan signifikan atas konstelasi politik dan kekuasaan.

SRI MULYANI yang saat ini dianggap oleh banyak orang layak menjadi Presiden Indonesia berikutnya, menjadi pihak yang dirugikan nama baik maupun karir dan peluangnya, selama kasus Bank Century ini tak berhasil dituntaskan untuk menemukan kebenaran sejati. Sejumlah pihak, termasuk beberapa anggota DPR, menganjurkan Sri Mulyani untuk membuka saja duduk kebenaran persoalan ini. Tak perlu lagi ada rasa sungkan,

Penanganan yang mengambang membuat Sri Mulyani terkatung-katung. Posisi dan situasi itu dimanfaatkan beberapa pihak. Demonstrasi-demonstrasi yang mengusung gambar Sri Mulyani dengan taring berdarah, berlangsung setiap ada kesempatan, termasuk ketika ia di Jakarta di hari Selasa 8 November ini. Beberapa di antara demo ini dikaitkan orang dengan orang-orang di sekitar Aburizal Bakrie, maupun dengan pengusaha-pengusaha pelaku manipulasi pajak yang mungkin pernah dibentur di masa Sri Mulyani. Aburizal tentu saja membantah desas-desus ini. Selain Aburizal, tentu bukan mustahil pula bahwa dalam iklim persaingan curang yang telah menjadi kelaziman dalam kehidupan politik Indonesia, akan cukup banyak pihak lain yang berkepentingan untuk menyudutkan Sri Mulyani.

Namun, merupakan hal yang menarik bahwa dalam gencarnya serangan terhadap Sri Mulyani –sehingga mulai terkesan dianiaya beramai-ramai oleh kalangan politik tertentu– makin tak sedikit pula orang yang bersimpati, terutama di kalangan kaum perempuan. Dan tatkala ada gagasan memajukan Sri Mulyani sebagai calon Presiden banyak yang menyampaikan dukungan. Sekelompok intelektual berpikiran kritis (Rahman Tolleng, Rocky Gerung, Arbi Sanit etc) dan sering tampil menyuarakan sikap kritisnya, bahkan mendirikan sebuah partai politik baru bernama SRI yang menjanjikan cara-cara berpolitik baru, untuk mengusungnya sebagai Presiden RI di tahun 2014. Situasi dengan dua kutub ini, telah menempatkan Sri Mulyani dalam posisi to be or not to be dalam konteks ideal, bukan dalam konteks pertarungan kekuasaan demi kekuasaan. Jauh berbeda dengan situasi para nominator lainnya yang nyata-nyata telah memiliki dukungan formal partai mereka masing-masing secara konvensional.

PADA sisi lain, sementara kalangan partai politik konvensional saat ini masih berbicara dan menaruh ‘harapan’ tentang perubahan melalui Pemilihan Umum 2014, sejumlah kalangan kritis, terutama dari kaum muda dan atau mahasiswa, sudah berwacana mengenai perubahan kepemimpinan nasional tanpa perlu menunggu tahun 2014. Dengan kelemahan kepemimpinannya, SBY dianggap takkan mampu mengelola dengan baik bangsa dan negara ini lebih lanjut. Menggelinding tuntutan yang semakin kuat, agar SBY-Budiono mengundurkan diri atau dimundurkan. Diperlukan suatu upaya konstitusional luarbiasa berdasarkan kedaulatan rakyat, untuk menghentikan pemerintahan yang sekarang dan membentuk suatu komisi transisi. Komisi transisi ini terdiri dari setidaknya lima orang yang dianggap memiliki integritas dan kualitas akses maupun kemampuan dalam bidang-bidang yang menjadi kebutuhan utama dalam penyelamatan bangsa dan negara saat ini, yakni akses dan kemampuan perencanaan ekonomi, akses dan kemampuan politik, pertahanan keamanan, akses dan pemahaman politik luar negeri, penegakan hukum dan hak azasi manusia, serta pengelolaan pluralisme agama, sosial dan budaya. Beberapa nama disebutkan untuk itu, di antaranya Sri Mulyani Indrawati, Jenderal Purn Endriartono Sutarto, Akbar Tandjung, Mahfud MD dan beberapa nama lainnya, termasuk dari kalangan tokoh agama. Beberapa tokoh politik masih dipercaya, meski secara umum generasi muda, khususnya mahasiswa, tak lagi percaya kepada partai-partai politik konvensional yang ada.

Suara mahasiswa tentu layak untuk didengar, kendati secara kuantitatif mereka hanya sebagian dari masyarakat. Namun secara kualitatif, betapapun sering tak karuannya cara dan gaya mereka menyampaikan aspirasi, tetap saja kelompok ini lebih mampu menyuarakan hati nurani rakyat daripada partai-partai politik yang bertahun-tahun telah ‘membuktikan’ diri sebagai pengejar kekuasaan demi kekuasan..

Korupsi Menggagalkan Pemerintah dan Reformasi

Oleh Syamsir Alam*

Demokrasi adalah pemerintahan oleh orang baik yang walaupun kurang berpendidikan.Sementara itu, otokrasi adalah pemerintahan oleh orang jahat yang mungkin berpendidikan”, Gilbert K. Chesterton, Penulis Inggris.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui, korupsi oleh oknum pemerintah pusat dan daerah serta di parlemen masih terjadi. “Uang negara dirampok oleh mereka yang tidak bertanggung jawab”, kata  Presiden seusai melantik 12 menteri dan 13 wakil menteri hasil perombakan kabinet di Istana Negara, Rabu (19/10) pekan lalu. Presiden juga menyatakan, pencegahan dan pemberantasan persoalan krusial itu membutuhkan antara lain ketegasan lembaga penegak hukum dan kontrol ketat dari masyarakat. Presiden mengajak segenap elemen bangsa untuk menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda utama.

Ini masalah sangat serius, tetapi DPR sepertinya tidak nyambung dengan Presiden. Lembaga wakil rakyat tersebut malah sedang menyiapkan 10 cara menjinakan KPK dengan merevisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Walau menurut Ketua Komisi Hukum DPR Benny K. Harman revisi itu bukan untuk melemahkan KPK, tetapi usaha tersebut pantas dicurigai akan mengganjal program pemberantasan korupsi –yang mengancam banyak anggota DPR– karena politikus Senayan tetap berupaya melumpuhkan KPK setelah usulan pembubaran lembaga tersebut ditentang publik.

Bandul bisa bergoyang kembali ke otokrasi. Hasil survei nasional yang dilakukan Indo Barometer (1,200 responden di 33 provinsi) April-Mei 2011 yang lalu, mengungkapkan sebanyak 55,4 persen masyarakat tidak merasakan ada perubahan kondisi bangsa sebelum dan sesudah reformasi. Hanya 31 persen yang menganggap kondisi bangsa setelah reformasi jauh lebih baik. Reformasi dianggap sudah gagal.

Jauh sebelumnya, Sayidiman Suryohadiprojo, mantan Gubernur Lemhannas, pernah mengingatkan bahwa reformasi yang dilakukan oleh satu bangsa belum tentu berhasil, walaupun mendapatkan dukungan dan bantuan dari negara-negara terkuat di dunia (Kompas, 23 Maret 2000). Hal itu terbukti dari perkembangan Amerika Latin –khususnya negara-negara yang dipimpin orang-orang yang dekat dengan negara adikuasa Amerika Serikat, seperti Meksiko dan Argentina– yang pada permulaan tahun 1990-an selalu mendapat pujian dari tokoh-tokoh negara Barat dan khususnya Amerika Serikat, karena dinilai telah meninggalkan masa lalu yang diwarnai diktator dan kekacauan ekonomi, kemudian melangkah ke reformasi politik dan ekonomi dengan menjalankan demokratisasi dan liberalisasi ekonomi.

Anthony Faiola dalam tulisan di Washington Post, 13 Maret 2000, mengungkapkan betapa reformasi di semua negara Amerika Latin tersebut mengalami kegagalan, dan sama sekali tidak memenuhi harapan di awal reformasi tahun 1990-an. Padahal semua negara Amerika Latin, kecuali Kuba, sejak tahun 1990 melakukan demokratisasi dan liberalisasi ekonomi. Itu semua sesuai dengan resep Amerika Serikat dan karena itu juga memperoleh bantuan keuangan yang besar melalui Bank Dunia dan IMF. Akan tetapi, sekarang setelah proses itu berjalan 10 tahun, ternyata di kebanyakan negara tersebut justru korupsi makin meluas dan merugikan kehidupan rakyat kecil.

Ada yang mengatakan bahwa kegagalan reformasi di Amerika Latin dapat disamakan dengan keberantakan Rusia setelah jatuhnya komunisme. Argentina yang diharapkan akan maju di bawah pimpinan Presiden Carlos Menem yang amat bersemangat melakukan liberalisasi ekonomi, malahan menghasilkan kesengsaraan yang jauh lebih pahit bagi sekitar empat juta warga pensiunan, karena dana pensiunnya dikorup habis-habisan oleh pimpinannya bernama Alderete. Akibatnya, Menem yang tadinya begitu dielu-elukan diturunkan dari jabatan Presiden. Demikian pula Carlos Salinas de Gortari di Meksiko harus turun, sedangkan di Venezuela rakyat yang marah memilih Hugo Chavez menjadi presiden baru. Padahal Chavez dikenal sebagai bekas pemimpin coup d’etat dan pandangannya agak kiri.

Rakyat cenderung kehilangan kepercayaan kepada demokrasi, dan terhadap kaum politik yang katanya pejuang demokrasi, tetapi dalam kenyataan hanya membuat kantung mereka sendiri menjadi lebih tebal. Memang proses demokrasi, seperti melakukan pemilihan umum, tetap berjalan, tetapi yang dipilih adalah justru pemimpin yang walau cenderung otoriter, dianggap sanggup menangani korupsi.

“Mudah-mudahan pengalaman Amerika Latin ini menjadi pelajaran bagi kita. Sekarang kita suka sekali bicara tentang Indonesia Baru dan Masyarakat Madani yang semuanya lebih memberikan harapan kebahagiaan bagi rakyat. Juga sekarang nampaknya dukungan Amerika Serikat terjamin, sekalipun IMF masih sering mendesak kita mengikuti segala kehendaknya. Akan tetapi kalau belum jelas adanya perubahan dalam sikap hidup dan perilaku manusia Indonesia, khususnya mereka yang memegang fungsi kepemimpinan, maka belum tentu Indonesia Baru lebih sejahtera dan bahagia dari Orde Baru, khususnya bagi mayoritas rakyat,” tulis Sayidiman. “Hal demikian jangan terjadi di Indonesia dan ini terutama harus diperhatikan oleh para pemimpin partai-partai politik yang sekarang menguasai pemerintah dan DPR. Sebab kalau reformasi di Indonesia gagal, besar kemungkinan malahan kekuasaan otoriter akan kembali. Entah dalam bentuk fasisme atau komunisme”.

Mengapa reformasi gagal berfungsi? Dalam banyak kasus, setelah terjadinya perubahan tiba-tiba yang tak direncanakan melalui proses pendidikan yang terarah, seperti kasus reformasi, pelan-pelan bersama waktu tanpa disadari bandul perubahan bergoyang kembali ke arah semula, karena kebiasaan lama masyarakat yang sebenarnya belum berubah secara permanen. Di bawah sadar, kebiasaan lama masih tersimpan untuk muncul kembali, kecuali ada ancaman keras yang mengubur kebiasaan tersebut.

Itulah yang terjadi, setelah merdeka kita menggunakan sistim pemerintahan dan undang-undang warisan Belanda, sehingga jadilah penguasa baru yang memperlakukan rakyatnya seperti yang dicontohkan penjajah dulu. Begitu pula sewaktu reformasi dilakukan dengan penuh semangat, tanpa disadari kita kembali ke pola otoriter Orde Lama, karena kita tak mengubah sikap mental ingin menang sendiri, bahkan lebih serakah lagi dengan didasari usaha ‘balas dendam’ akibat terkucilkan sebelumnya. Terutama kelompok bawah yang tiba-tiba mendapatkan peluang berkuasa, sudah lama bermimpi menjadi orang kaya dengan lantang berteriak: “ Kini giliran kami main!”.

Dengan dalih reformasi untuk menyejahterakan masyarakat melalui proses demokrasi, terjadilah perlombaan perebutan kekuasaan dan penghambatan lawan politik dengan berbagai cara curang yang dicari-carikan pembenaran melalui pemberitaan yang telah diatur. Kalau perlu, biro riset profesional dibayar untuk memberikan pembenaran yang mereka inginkan tersebut dalam pembentukan citra yang baik.

Bahkan, presiden pun disandera partai saingannya, agar tidak berhasil melaksanakan programnya sehingga ada peluang untuk mengantikan secepatnya ataupun pada kesempatan pemilu berikutnya. Gaya sabot-menyabot ini pun terjadi di Amerika Serikat antara partai Demokrat dengan partai Republik, sehingga pemerintah tidak bisa mengatasi keterpurukan ekonominya yang berujung dengan Gerakan Occupy Wall Street, dan penurunan drastis popularitas Presiden AS Barrack Obama. “Ketika ada yang gagal, mereka cenderung menyalahkan saingannya, bukan mencari solusi struktural,” kata Jim Cullen, penulis “The American Dream” (Seputar Indonesia, 16 Oktober 2011).

Dari segi ilmiah, meminjam pendekatan sistem, kita bisa memahami mengapa demokrasi di Indonesia tidak berhasil mengatasi kompleksitas percaturan politik yang tidak mengindahkan pola main yang benar seperti tertuang dalam undang-undang yang berlaku. Menurut Niklas Luhman, penggagas utama teori sistem dari Jerman, sistem adalah strategi untuk mengatasi khaos, dalam termodinamika disebut entropi. Demokrasi sebagai sistem, terbentuk melalui reduksi atas kompleksitas (ngentropi) sehingga bisa berjalan sebagai kebiasaan baru. Transisi perubahan dari entropi ke ngentropi, atau sebaliknya, disebut dengan transformasi.

Pertanyaan mengapa reformasi tidak segera mereduksi kompleksitas dan justru meningkatkannya, dijelaskan oleh F Budi Hardiman dalam tulisannya “Demokrasi dan Kompleksitas: Sebuah Tilikan dengan Teori Sistem” (Kompas, 28 November 2007), karena sistem Orde Baru yang otoriter belum sepenuhnya digantikan oleh sistem reformasi dengan dasar demokrasi, melainkan berkoeksistensi dengannya menjadi sistem bayangan. Dari ambivalensi ini terbentuk suatu sistem hiprokrisi di berbagai bidang, yakni suatu eksterior demokratis-paternalistis. Manajemen politis yang yang tak transparan membutuhkan berbagai sistem imun untuk melindungi penyimpangannya dari kontrol publik.

Jika demokrasi tidak mampu mereduksi kompleksitas politik di Indonesia, sistem politik ini gagal membentuk aturan permainan politik yang elegan, maka solusi masalah (entropi) perpolitikan tidak terselesaikan. Berarti demokrasi gagal diterapkan pada lingkungan masyarakat yang belum bisa menerima cara berpolitik santun yang menjadi ciri demokrasi. Masalahnya, masyarakat kita lebih suka diatur dengan cara kekerasan (represif), kurang terbiasa dengan peraturan yang dibuat untuk kepentingan bersama, dan perlu menghargai hak orang lain. Serobot, merasa lebih berhak, perlu dihargai lebih yang menjadi warisan masyarakat feodal tetap terbawa pada era reformasi sekarang ini, yang terutama dipertunjukkan oleh mereka yang kebetulan sedang berkuasa.

Dengan budaya ingin menang sendiri secara berkelompok, sebenarnya kita lebih ‘tepat’ menggunakan pola otokrasi, yang terbukti bisa jalan pada saat penjajahan Belanda, Jepang dan Orde Lama dan Orde Baru. Sistim demokrasi yang dipujikan setelah kemerdekaan berjalan dengan saling jegal, sehingga Bung Karno melihat kesempatan untuk menerapkan pemerintah otoriter. Dengan jeli Pak Harto melanjutkannya dengan kreatif, demokrasi terkendali dengan sistim tiga partai. Di era reformasi, kembali ke kondisi awal kemerdekaan dengan banyak partai yang saling rebutan, yang menang adalah para pedagang yang mensponsori perlombaan rebutan jabatan tersebut.

Solusinya memperbaiki diri, atau menunggu hukuman dari masyakat yang kehilangan kesabaran. Walaupun sekadar rumor di warung kopi, tetapi mendengar ada yang mengatakan bahwa zaman Pak Harto lebih baik daripada era reformasi sekarang ini, jelas hal itu menggambarkan kondisi masyarakat yang kecewa terhadap para pemimpin sekarang, yang dulu berani memberikan harapan besar mengenai situasi nyaman setelah reformasi. Awalnya memang berubah, tetapi setelah itu lebih banyak saling rebutan kekuasaan yang menelantarkan kepentingan rakyat. Ternyata mereka hanya meneruskan apa yang sudah dilakukan senior mereka sebelumnya. Yang berganti hanya para pemain, bahkan lebih buruk kualitas kemampuan politiknya.

Inilah tantangan terbesar Presiden dengan kabinet barunya untuk bisa membuat situasi yang diinginkan rakyat dengan perbuatan nyata, tidak hanya bicara mengajak orang lain untuk bertindak, agar nanti bisa turun dengan baik-baik, atau harus diturunkan dengan paksa. Bukankah solusinya sudah dibuat dengan memilih menteri dan wakil menteri baru, yang diharapkan dapat menerapkan pola demokrasi dengan konsekwen, bahwa kepentingan negara di atas kepentingan kelompok, sehingga dapat saling mendukung untuk menyejahterakan masyarakat.

Namun, hambatan terbesar yang masih dihadapi Presiden untuk bisa melaksanakan tugas tersebut dengan baik, adalah sandera dari DPR yang sudah menjadi “super power”. Melihat pemerintahan SBY kurang percaya diri bisa mengatasi sendiri masalah negara ini, dan maunya bersama kita bisa dengan membentuk koalisi, para politisi Senayan merasa menjadi pemerintah bayangan yang mencoba mengendalikan pemerintahan. Mereka berani membuat, atau merevisi dan menghilangkan peraturan yang tidak menguntungkan bagi kepentingan mereka, walaupun sudah ketahuan sebagai kelompok pengejar rente yang hanya memikirkan kepentingan partainya belaka. Mereka lupa, gagalnya pemerintahan juga berdampak langsung pada partai yang diwakilinya, terutama partai anggota koalisi yang berkuasa.

Karena itu, dari pada ikut-ikutan berlomba mempersiapkan pemilu tahun 2014 mendatang, hendaknya pimpinan partai yang berkuasa sekarang ini lebih baik memikirkan nasib negara ini agar berpeluang untuk masih dipilih masyarakat nanti. Percayalah, masyarakat mencatat siapa-siapa yang bakal dicoret dari daftar calon yang akan datang. Walaupun keakuratan hasil survey pendapat diragukan, tetapi setidaknya menunjukkan kecenderungan penurunan kepercayaan masyarakat yang sedang terjadi pada partai. Selain itu, masyarakat sebagai pemberi mandat wakil rakyat harus segera bertindak memperingatkan wakilnya tersebut, agar membantu pemerintah melaksanakan program untuk kepentingan bangsa. Saatnya DPR instrospeksi diri untuk memperbaiki kinerjanya dan tidak lagi menyandera program pemerintah.

Republik ini butuh pemimpin yang bisa membawa masyarakat kepada kehidupan yang lebih baik. Alangkah malangnya rakyat yang mempercayakan masa depannya kepada mereka yang hanya berjanji akan menyejahterakan mereka, malah dikhianati setelah mereka berhasil mendapatkan kedudukan empuk dengan fasilitas mewah yang berlimpah.

Dengan menyadari kesalahan yang terlanjur dilakukan sekarang ini, yaitu saling berlomba merebut kekuasaan semata, para politisi dapat mencegah rakyat yang sudah muak agar nanti tidak bertindak radikal menentukan nasibnya dengan cara mereka sendiri yang tidak terkendalikan. Bila hal itu terjadi juga, itulah saatnya sekelompok orang yang bertangan besi berkesempatan mengubah arah bandul dari posisi demokrasi akan bergoyang ke arah otoriter kembali.

*Syamsir Alam. Mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.

Mengapa Reformasi Justru Menumbuhkan Politisi Muda yang Gemar Korupsi?

Oleh Syamsir Alam*

Kekerasan terselubung di dalam struktur demokrasi timbul karena mereka tak demokratis secara radikal. Demokrasi Barat sekadar sebuah kenyamanan domestik
untuk konsumerisme
” (Edward Band, Penulis Skenario Inggris).

            SEBAGIAN besar calon ‘pasien’ KPK yang akan segera ‘dibedah’ dalam waktu dekat ini, adalah para politisi muda penuh bakat yang karirnya melesat ke pucuk pimpinan partai-partai politik yang sedang berkuasa sekarang. Sebut saja misalnya, Muhammad Nazaruddin, anggota DPR, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, tersangka dalam kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang,  yang juga menyeret sederetan nama penting lainnya sehubungan proyek tersebut, seperti Andi A Mallarangeng yang Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Dalam pelariannya, Nazaruddin juga ‘berkicau’ menyebut-nyebut rekan-rekan lainnya separtai yang juga ikut bersalah, misalnya Anas Urbaningrum yang Ketua Umum Partai Demokrat. Disisi lain, terbetik pula kabar Muhaimin Iskandar, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersangkut dalam suap di Kemnakertrans).

Masih banyak nama-nama lain yang disebut-sebut sebagai tersangka kasus korupsi berjamaah tersebut yang diincar KPK. Korupsi sebagai kasus yang justru sedang diperangi oleh rezim sekarang di bawah komando Pak SBY, kalau yang melakukannya banyak para penjabat sekelas menteri atau orang yang dekat dengan presiden, tentulah sulit untuk memberantasnya. Karena merasa berkuasa dan dilakukan bersama-sama antar instansi yang saling terkait, mereka yang mendapat kesempatan berkuasa tersebut berani melakukan perbuatan tercela tanpa merasa bersalah. Sebelum terkuak lebih jelas oleh KPK, mereka pun berusaha menyangkal dengan berbagai dalih. Bahkan dibela oleh rekan-rekannya yang lain agar tidak terbongkar lebih jauh, yang bisa menyeret mereka pula. Paling-paling ada yang dikorbankan sebagai kambing hitam, dengan alasan mereka itu hanyalah oknum belaka. Kacian deh loe! Apa yang sedang terjadi di bumi Indonesia tercinta ini sekarang?

Efek Lucifer

Bila disimak pendapat Abdul Aziz SR, pengajar pada Program Pascasarjana Universitas Indonesia, yang mengatakan, elite partai politik di lembaga legislatif, eksekutif, atau jadi makelar politik, semuanya benar-benar menjadi pemburu rente. Hal ini tampaknya sudah menjadi pola umum dan menyuburkan praktik korupsi di Indonesia (Kompas, 12 September 2011). Bahkan, karena tidak ingin repot tanpa disadari kita pun ikut menyuburkan budaya korupsi dengan memberikan uang suap pada waktu pengurusan perpanjangan KTP, Sim, STNK ataupun waktu kena tilang polisi lalu lintas. Dapat disimpulkan, bahwa korupsi sudah menjadi kasus sistemik yang menjangkiti semua lapisan pemerintahan.

Masalahnya, mengapa orang awam yang baik-baik kadang-kadang berubah menjadi pelaku kejahatan? “Kekuatan-kekuatan situasional yang ada dalam berbagai aspek perilaku manusia dapat mendistorsikan sifat-sifat baik menjadi perilaku sesat, jahat dan merusak. Setelah terbenam dalam setting yang baru dan tidak lazim tersebut, pikiran, perasaan, dan tingkah laku sehari-hari mereka tidak lagi berfungsi menjaga kompas moral yang sebelumnya menuntun mereka di jalan yang benar”, tulis Philip Zimbardo, profesor emiritus psikologi pada Stanford University, Amerika Serikat, dalam bukunya “The Lucifer Effect: Understanding How Good People Turn Evil”.

Perubahan ektrem dalam diri manusia akibat pengaruh kekuatan-kekuatan situasional itu mendorongnya  melakukan penelitian psikologis yang diilhami dari kisah Lucifer, setan yang berubah membangkang perintah Tuhan. Dari penelitian yang dilakukan bersama dengan rekan-rekannya selama 30 tahun, Philip berkesimpulan betapa mudahnya orang-orang awam terbawa berperilaku buruk (Koran Tempo, 24 Februari 2008).

Umumnya kita melihat situasi dengan fokus pada orientasi individualistik, menempatkan seseorang sebagai yang bersalah, sakit atau gila, untuk menjelaskan kesalahan yang terjadi. Biasanya, kita melakukan koreksi dengan mempenjarakan untuk  memperbaiki moral yang buruk tersebut agar jera, atau mere-edukasi dan mengobatinya bila dianggap sakit fisik dan jiwa. Namun, kita lupa akan penyebab utamanya adalah situasi atau sistim sosial yang mempengaruhi pelaku, bukan karena individunya itu sendiri. Mereka berani karena ada peluang dan pendukung yang menyemangatinya untuk melakukan dengan anggapan sudah menjadi kebiasaan baru yang juga dilakukan orang lain. Karena itu, banyak kasus seseorang lepas dari penjara bukannya jera, tetapi malah menjadi semakin mengganas.

Ditambah lagi fakta tindak pidana korupsi yang semakin gemar bermurah hati kepada terdakwa korupsi. Banyak terdakwa korupsi yang divonis bebas bersalah, hukuman yang dijatuhkan kurang dari satu tahun (Tempo, 3 Oktober 2011). Integritas hakim yang rendah, sekaligus buruknya dakwaan jaksa membuat para koruptor menjadi lebih berani lagi beraksi tanpa malu-malu, dengan alasan secara hukum mereka tidak terbukti melakukannya. Mereka lupa, malaikat mencatat segalanya.

Jadi, percumalah wacana pemimpin negara ini untuk membasmi korupsi, karena korupsi itu sendiri adalah produk dari sistim yang dibuat bersama, sehingga kondusif untuk melakukan korupsi berjamaah. Bahkan, mereka yang dulunya dikenal sebagai orang yang bersih (clean man), setelah masuk sistim terjangkit wabah korupsi sistemik itu. Karena korupsi ini sudah menjadi program bersama kelompok mayoritas, justru mereka yang tidak mau ikut-ikutan tersingkir dengan berbagai cara.

 Hasil dari budaya instan yang ingin serba mudah

            Banyak pengaruh dongeng “Si Kancil yang Cerdik” membentuk generasi muda Indonesia sekarang ini, bahwa untuk menang dengan cara yang licik pun adalah suatu perbuatan terpuji. Bagaimana mungkin, si Kancil yang mencuri mentimun justru si Anjing yang kena hukum, setelah si Anjing ditipu si Kancil untuk menggantikan posisinya sebagai terhukum dengan iming-iming akan mendapatkan hadiah besar.

Lihatlah, sejak dari bangku sekolah anak-anak kita terbiasa les privat dengan guru yang dibayar untuk mendapatkan nilai baik, walaupun sebenarnya anak itu malas belajar di kelas. Setelah itu ikut bimbingan belajar untuk bisa masuk perguruan tinggi terbaik dengan mulus, kalau perlu bayar joki. Ketika menjadi mahasiswa, ikut-ikutan kegiatan demo untuk mendapatkan popularitas yang nantinya berujung pada jabatan empuk di partai, atau anggota DPR dengan fasilitas enak yang berlebihan.

Tidak heran bila mereka terbiasa sejak kecil bermanja-manja, tidak mau disalahkan, bahkan kalau perlu tawuran untuk membela kelompok mereka walaupun salah. Setelah besar menjadi kebiasaan, kalau tidak berhasil mendapatkan keinginannya itu, tidak malu-malu mereka memprovokasi teman-teman lain untuk melakukan demo menuntut sesuatu yang tidak mungkin, kalau perlu menyalahkan orang lain. Perpecahan, kepentingan kelompok, dan tujuan menang dengan berbagai cara sudah terbentuk.

Itu pula yang nampak dalam kasus pemilihan umum, yang menonjol adalah kecurangan yang juga disertai dengan protes kalau kalah. Gambaran tawuran tidak hanya terjadi pada lapisan bawah berpendidikan rendah yang lebih mengandalkan otot, tetapi juga terjadi pada kelompok pelajar, dan mahasiswa yang seharusnya menggunakan otak. Yang anehnya, tidak ada perbaikan dari kasus tawuran pelajar yang sudah terjadi secara periodik sejak lama, sehingga tawuran pun sudah menjadi budaya kita sebagai cara ekspresi diri berkuasa dengan cara purba.

Konsumerisme yang menggoda

            Mengapa situasi bisa berkembang menjadi lahan penjarahan harta negara oleh para pemburu rente? Pada awal kemerdekaan, para pemimpin bangsa dengan sadar menanamkan idealisme kebangsaan sebagai kekuatan pembangunan negara baru untuk disegani dunia. Namun, dalam perjalanan waktu para pemimpin sekarang yang lebih pragmatis mengambil pola demokrasi Barat yang cenderung menjurus kepada konsumerisme dengan dukungan para produsen yang mengejar untung.

Iklan dan sinetron mengajarkan, bahwa indikasi sukses sekarang ini adalah kelebihan materi yang dimiliki seseorang. Konsumsi adalah suatu keharusan untuk memenuhi kebutuhan, keinginan dan harapan menjadi orang sukses. Pada hal konsumsi yang berlebihan, atau konsumerime, adalah bila kegiatannya menjadi tindakan yang cenderung irasional.

Bagaimana pun sekarang ini tindakan konsumerisme itu berkaitan dengan upaya mempertahankan hidup, ekspresi diri, dan mewujudkan harapan yang spesifik dari masing-masing individu yang ingin disebut sukses tersebut. Sekarang ini tidak malu-malu lagi para penjarah harta negara tampil di depan umum dengan kemewahan hasil korupsi mereka. Sebut saja Gayus Tambunan, penjabat pajak kelas bawah mampu melakukan korupsi yang berjumlah besar dari hasil pajak. Bayangkan berapa besar korupsi dari atasan Gayus yang bila dibongkar, tentu juga akan melibatkan sejumlah penjabat lain yang terkait. Pantas saja pajak yang dikampanyekan untuk pembangunan, nyatanya sedikit sekali yang digunakan untuk perbaikan fasilitas umum.

Tidak heran bila rumus ajaib pada era penjajahan dulu yang mengajarkan masyarakat pribumi untuk ikut menikmati lezatnya kehidupan Belanda agar mereka berubah menjadi ‘pribumi yang baik’ dan mudah diajak untuk berkompromi, sekarang terasa sangat ampuh sebagai alat penjajahan. Pada zaman sekarang ini, ajarkan kaum muda untuk menikmati produk-produk mewah yang menjadi simbol gaya hidup global, maka mereka akan menjadi orang yang kehilangan rasa nasionalismenya. Untuk mendapatkan benda-benda lambang sukses tersebut, berbagai cara pun ditempuh, bahkan termasuk cara yang jahat.

Bahkan para ahli menyebut mereka sebagai kecanduan korupsi, rasanya tidak enak kalau sebulan tidak melakukan korupsi yang menghebohkan. Mereka justru bangga bila tidak tertangkap. Dasar si Kancil yang sakit jiwa, merasa benar dan tega mengorbankan orang lain. Karena itulah, tidak heran bila banyak dari para koruptor yang lari ke luar negeri membawa kekayaan hasil jarahan mereka. Mereka lebih mencintai materi daripada negaranya.

Solusinya adalah format ulang!

Awalnya adalah pemilihan langsung yang perlu dana besar untuk kampanye. Menyimak situasi persaingan pemasaran produk, dimana para produsen tidak segan-segan mengeluarkan dana periklanan untuk memengaruhi konsumen untuk memilih produk mereka. Hal itulah yang ditiru oleh para politisi sekarang dengan konsep pemasaran sosial (sosio marketing), mereka mengeluarkan biaya iklan yang luar biasa besarnya untuk mendapatkan simpati pemilih. Bahkan mereka pun meniru cara-cara promosi langsung dengan pembagian amplop.

Masalahnya, dari mana dana tersebut diperoleh? Sebagian dari simpatisan, yang jumlahnya tidak seberapa. Sebagian lagi pihak sponsor, yang tentunya mengharapkan sesuatu bila menang dalam pemilihan nanti. Selain itu, bagi peserta perlu dana taktis untuk pembinaan citra setelah terpilih nanti. Semuanya berujung pada sumber pemasukan yang tidak gratis. Bila dulu kekuatan partai dimulai dari ideologi (1) yang menjadi pilihan massa (3) sehingga terbentuk jaringan (3) dengan adanya fasilitas pendukung (4) dan dana (5) bisa melakukan gerakan politik yang bermakna. Sekarang ini, justru dana yang menjadi daya tarik utama, karena dengan adanya dana semua bisa dibeli (massa, jaringan dan fasilitas pendukung), dan idealogi tidak spesifik lagi. “Sila pertama: Keuangan yang maha kuasa”, kata para penjabat dalam salah satu cerita bergambar Panji Koming (Kompas, 2 Oktober 2011) .

Bila korupsi sudah menjadi kasus sistemik yang menjangkiti semua lapisan pemerintahan, mau tidak mau sistim ini perlu diformat ulang. Bukan sistimnya yang salah, tetapi sebagian besar dari pelaksana tugas negara itu sudah sakit terinfeksi virus mental korupsi. Bagi mereka, perilaku negatif korupsi tersebut dianggap sesuatu yang wajar dilakukan oleh para penjabat yang berkuasa, karena orang lain pun melakukannya sejak era Orde Baru dulu. Dengan reformasi ternyata kita kita hanya meniru pola demokrasi Barat yang cenderung menjurus kepada kapitalisme yang egois. Penjabat kita lebih banyak sibuk memperkaya dirinya masing-masing, lupa janji muluk dan tugas akan memimpin rakyat untuk menyejahterakan masyarakat.

Kalau sudah demikian parahnya sikap mental korupsi para penjabat, bagaimana caranya kita bisa kembali ke kondisi sehat bebas korupsi? Kita harus tahu akar masalahnya, dan memulai penyembuhan dari sana, bukan hanya mengatasi gejalanya dengan aparat KPK yang juga bisa terinfeksi virus mental korupsi. Kalau perlu dilakukan format ulang, dengan menyingkirkan mereka-mereka yang sudah tidak bisa disembuhkan lagi dari terinfeksi virus mental korupsi, misalnya dengan ancaman hukuman mati atau dengan pengucilan sebagai hukuman masyarakat yang sesuai. Sebagian lagi yang masih dapat disembuhkan harus melalui proses rehabilitasi mental rumah sakit jiwa. Sebagian lainnya yang tidak begitu parah sakit korupsinya dapat diaktifkan kembali setelah melalui pembersihan mental untuk didayagunakan pada bidang lain yang tidak berisiko dikorup lagi, dan dengan pengawasan ketat agar tidak kambuhan lagi.

*Syamsir Alam. Mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.  

Nazaruddin, The Man Who Knew Too Much?

MOHAMMAD NAZARUDDIN yang tertangkap di Cartagena Kolombia dan tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusumah Jakarta Sabtu malam, saat ini mungkin tepat disebut The Man Who Knew Too Much. Sebenarnya, sebutan ini dipinjam dari sebuah judul film yang beredar di Indonesia awal tahun 1960-an sebelum ada pemboikotan film-film Amerika di masa Soekarno. Bintang ternama James Stewart memerankan tokoh utama dalam film itu yang dikejar-kejar karena terlalu banyak tahu mengenai suatu kejahatan. Dengan pengungkapan-pengungkapan kebobrokan di tubuh Partai Demokrat dan di dalam pemerintahan yang dilontarkannya selama masa buronan, membuat Nazaruddin terkesan sebagai the man who knew too much, karena keterlibatannya dalam banyak hal yang berbau kejahatan keuangan, sehingga sekaligus menjadi the most wanted bagi kalangan tertentu dalam kekuasaan politik dan kekuasaan negara.

Di negara yang kotor, orang yang tahu terlalu banyak tentang kejahatan kekuasaan, akan dieliminasi. Bagi pemerintahan dan aparat penegakan hukum yang lurus, orang yang banyak tahu tentang kejahatan terutama karena ia terlibat secara dekat di dalamnya, sekuat tenaga akan diupayakan bersedia menjadi whistle blower agar keterangan-keterangannya bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar kejahatan. Tetapi pertanyaannya kini, apakah pemerintah dan aparat penegakan hukum kita termasuk kategori lurus atau bukan? Sudah bertahun-tahun publik berada dalam suasana penuh ketidakpercayaan kepada pemerintah maupun penegak hukum, dan menduga kuat betapa berbagai kasus korupsi dan kejahatan atas keuangan negara telah direkayasa habis-habisan. Tak lain karena kekuatan korup dan penyalahguna kekuasaan justru telah bersarang di tubuh kekuasaan, sebagai hasil kerja mekanisme rekrutmen politik dan kekuasaan yang bersendikan politik uang. Bahkan KPK yang tadinya merupakan harapan terakhir dalam upaya pemberantasan korupsi, kini mulai disangsikan oleh sebagian publik.

Meski publik pun mulai menyangsikan KPK, di tengah masyarakat masih terdapat benang merah pemikiran yang sehat, bahwa sebagai lembaga KPK harus tetap dipertahankan. Gagasan membubarkan KPK yang dilontarkan oleh Marzuki Alie –Ketua DPR-RI dan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat– dianggap pikiran sesat dan menyuarakan kepentingan kaum korup, setidaknya untuk menyelamatkan Partai Demokrat yang sudah kerasukan setan korupsi secara dalam. Kalau ada perorangan dalam KPK yang menyalahgunakan kekuasaannya, harus segera diangkat keluar, bukan dengan mengeliminasi lembaganya. Bila lembaga-lembaga peradilan, kejaksaan dan kepolisian untuk suatu jangka yang panjang telah membuktikan dirinya bersih dan berfungsi baik sebagaimana harusnya, barulah bisa dipertimbangkan untuk meminta KPK mengakhiri tugas dan kehadirannya. Namun tampaknya, masih akan lama sekali situasi itu bisa tercapai, untuk tidak mengatakan bahwa justru KPK masih terseok-seok dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Dan karena pemberantasan korupsi bukan semata soal penindakan, melainkan juga soal prevensi di hulu masalah, maka di sini faktor kualitas kepemimpinan nasional lah yang sebenarnya menjadi syarat utama. Tapi bagaimana kalau perjalanan para tokoh menuju kepemimpinan nasional justru selalui diwarnai oleh proses yang sarat dengan praktek politik uang? Pemimpin macam apa yang bisa diharapkan?

SETIDAKNYA hingga dua hari pertama setibanya Mohammad Nazaruddin di Jakarta, sebagian besar masyarakat masih diliputi kesangsian tentang kelanjutan penanganan Nazaruddin dalam konteks pengungkapan-pengungkapan yang dilontarkannya mengenai mafia anggaran negara dan mafia politik kekuasaan. Karena meski pengungkapan-pengungkapan itu masih perlu diperkuat dengan bukti-bukti dan atau setidaknya masih perlu ditelusuri lanjut kebenarannya, ia telah dicerna masyarakat karena seakan-akan telah mengkonfirmasi pola korupsi yang selama ini menjadi pengetahuan masyarakat. Sikap gagap dan gugup maupun beberapa kebohongan yang dpertunjukkan sejumlah petinggi Partai Demokrat tatkala memberi reaksi terhadap tuduhan-tuduhan Nazaruddin, hanya menambah keyakinan publik bahwa memang ada yang tidak beres di tubuh partai penguasa itu. Selain itu, beberapa proyek APBN yang selama ini tersembunyi dari pengetahuan publik, ternyata benar-benar ada dan tidak bisa dibantah: Selain proyek Wisma Atlet di Palembang, dan kasus-kasus di Kementerian Diknas dan Nakertrans, juga ada proyek Hambalang di Sentul Jawa Barat, serta proyek pabrik vaksin flu burung yang berskala triliunan rupiah. Dan ternyata memang untuk sebagian prosesnya tidak normal, tanpa tender terbuka. Orang pun bertanya-tanya, apakah proyek gedung baru DPR yang juga berskala triliun tadinya termasuk di dalamnya, dan ada seberapa banyak proyek-proyek semacam itu yang hingga kini masih tersembunyi dari pengetahuan publik?

Kekuatiran paling menonjol dari masyarakat, apakah kasus tudingan-tudingan mantan Bendahara Partai Demokrat itu, akan diselesaikan dalam suatu rekayasa untuk melokalisir persoalan sehingga tak menyentuh terlalu jauh ke dalam pusat kekuasaan. Masyarakat memiliki sejumlah trauma, betapa sejumlah whistle blower maupun mereka yang mungkin termasuk dalam deretan the men who knew too much, telah dibungkam dengan berbagai cara, mulai dari sekedar negosiasi biasa, gertakan, dijebloskan dalam penjara, dicederai dan bahkan mungkin dihilangkan nyawanya. Aktivis HAM Munir, mati diracun. Antasari Azhar dijebloskan dalam penjara melalui tuduhan pembunuhan dan peradilan rekayasa. Aktivis LSM Tama S. Langkun dicegat dan dianiaya yang diduga dalam kaitan kasus rekening gendut perwira polisi. Komjen Polisi Susno Duadji, diungkit dosa-dosa lamanya lalu diadili, sementara ungkapan-ungkapannya tak pernah ditindaklanjuti. Kasus Gayus Tambunan berputar-putar di seputar bagian kasus yang remeh temeh, sementara siapa pengusaha-pengusaha yang memberi fee besar-besaran dalam praktek mafia perpajakan tak pernah ditelusuri sampai tuntas. Kasus Bank Century diperlambat proses hukumnya, sehingga mantan Menkeu Sri Mulyani tersudut pada posisi marginal sebagai semacam kambing hitam sementara tabir permainan sesungguhnya di balik itu tak pernah dibuka.

MICHAEL MENUFANDU DAN MOHAMMAD NAZARUDDIN. Gambar berdua ini muncul di berbagai media dan internet, dengan teks jenaka ‘Sohiib…’. Penanganan yang “…berlangsung serba tertutup dan tak melibatkan unsur-unsur netral, telah menimbulkan syak wasangka yang serius”.

Banyak yang sangsi, dan meramalkan bahwa akhir lakon Nazaruddin takkan berbeda dengan permainan sebelumnya. Cara penanganan oleh Michael Menufandu Dubes RI di Bogota, proses penjemputannya dan perjalanan panjangnya dengan pesawat carter sampai kepada penahanannya di Mako Brimob, berlangsung serba tertutup dan tak melibatkan unsur-unsur netral dari masyarakat, telah menimbulkan syak wasangka yang serius. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memang berjanji menjaga ‘keselamatan’ dan takkan mengintervensi atau merekayasa kasus ini, namun kita sama-sama tahu bahwa kini sang presiden tidak lagi sepenuhnya dipercaya oleh masyarakat. Nazaruddin mungkin berhasil dijinakkan, dinegosiasi atau dibuat hilang keberaniannya, untuk akhirnya menjadi sekedar ayam sayur. Tetapi keajaiban mungkin saja terjadi, dan itu bukan mustahil, bahwa bila publik bersikeras mengawal dengan ketat penanganan kasus Nazaruddin, dan bila KPK ingin menyelamatkan reputasinya, kasus Nazaruddin betul-betul menjadi pintu masuk bagi suatu pembersihan tubuh kekuasaan yang berkelanjutan.

Marzuki Alie dan Partai Demokrat: Di Balik Tabir Asap Korupsi (2)

SALAH SATU di antara tokoh Partai Demokrat yang ditemui Mohammad Nazaruddin pada saat-saat terakhir sebelum melarikan diri ke luar negeri, tak lain Marzuki Alie, Wakil Ketua Dewan Pembina yang juga  adalah Ketua DPR-RI. Lainnya adalah Ruhut Sitompul dan Benny K. Harman, yang mendampingi Nazaruddin dalam suatu jumpa pers. Saat itu keduanya dengan sengit membela Nazaruddin, hampir sepenuhnya dengan cara at all cost. Tapi memang, dalam episode kesatu, hampir seluruh tokoh Partai Demokrat kala itu, mulai dari Ahmad Mubarok dan Sutan Bathugana sampai Anas Urbaningrum dan Ibas Edhi Baskoro, tampil bicara dengan nada membela sang Bendahara –pengelola ‘darah’ merah partai– dengan berbagai dalih. Dua tokoh yang bersuara beda kala itu, Kastorius Sinaga dan Amir Syamsuddin (dari Dewan Kehormatan), malah banyak dicerca dari arah internal secara terbuka melalui pers cetak maupun dalam berbagai forum tayangan televisi. Sehingga, waktu itu publik seolah mendapat kesempatan untuk membaca mana kelompok yang kecipratan rezeki mana yang tidak. Sekaligus tentu, bisa membaca peta pengelompokan kepentingan di tubuh Partai Demokrat terutama pasca Kongres Kota Baru Parahyangan Bandung.

DALAM episode kedua kisah Nazaruddin, yakni saat pengemban ‘darah’ bagi kehidupan partai itu meninggalkan Indonesia 23 Mei tepat sehari sebelum pencegahan atas dirinya dilakukan atas permintaan KPK, sejumlah tokoh separtai masih ‘membela’ dengan sekuat tenaga dan bila perlu ikut berbohong. Nazaruddin katanya pergi ke Singapura untuk berobat. Ruhut Sitompul bahkan berani bercerita, betapa badan Nazaruddin merosot, berat badan turun beberapa kilogram. Tokoh-tokoh partai pun menjenguk ke Singapura, pulang dengan cerita yang sama, Nazaruddin sedang berobat di negeri Tiger Balm itu. Lalu, bersama-sama bagaikan satu koor, ‘menjanjikan’ bahwa Nazaruddin akan pulang ke tanah air melakukan klarifikasi atas tuduhan-tuduhan yang dilontarkan pada diri dan partainya, segera setelah selesai dengan pengobatannya. Pada waktu yang sama, seraya ‘terbatuk-batuk’ –rupanya kena batuk pilek– melalui wawancara jarak jauh dengan televisi swasta, tokoh muda ‘cemerlang’ Partai Demokrat ini juga menjanjikan yang sama.

NAZARUDDIN JUALAN SARI ROTI DI CARTAGENA. Sewaktu Nazaruddin diwawancara jarak jauh sebuah stasiun TV swasta, sayup-sayup di latar belakang terdengar suara penjaja Sari Roti. Maka muncullah gambar rekayasa ini di berbagai situs internet. “Tapi mungkin saja, saat di Cartagena, Nazaruddin sempat jualan Sari Roti”.

Tetapi ternyata masa pelarian itu berlangsung dua bulan lebih hingga 7 Agustus 2011, saat seseorang yang dikenali sebagai buronan Interpol Nazaruddin ditangkap polisi Kolombia di kota wisata Cartagena. Jadi, Nazaruddin bukannya kembali ke Indonesia, tetapi seraya berpindah-pindah tempat pada berbagai negara, ia mengungkap berbagai informasi berisi tuduhan-tuduhan serius terhadap rekan separtainya tentang permainan dana politik: Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, Andi Alfian Mallarangeng dan beberapa nama lainnya. Bersama dan melalui pers terungkap angka-angka fantastis dana pemenangan Anas Urbaningrum yang mencapai US$ 20 juta. Terungkap pula dalam rangkaian pemberitaan itu, dana-dana APBN yang mengalir menjadi dana politik Partai Demokrat, melalui proyek-proyek kompleks olahraga Hambalang di Sentul Bogor, permainan melalui proyek di Kementerian Diknas dan terakhir proyek pembangunan pabrik vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan tanpa melalui proses tender. Semua terkesan sistematis dan by design.

Dalam fase ungkap-mengungkap ini, mendadak Nazaruddin menjadi musuh bersama dari hampir seluruh keluarga besar Partai Demokrat. Semua yang tadinya membela mati-matian, antara lain dengan argumentasi azas praduga tak bersalah, berbalik mencaci maki seraya mencuci tangan. Walau semua seakan menantang bahwa agar Nazaruddin kembali ke tanah air, terbaca bahwa banyak yang lebih berharap agar kawan yang satu ini tak pernah pulang ke Indonesia. Sikap-sikap yang membalik 180 derajat ini, seringkali sudah tak bisa dibedakan dengan lakon ketoprak. Sementara itu beberapa penggiat anti korupsi juga ikut kurang senang dengan pengungkapan Nazaruddin tentang beberapa tokoh KPK, dan menganggapnya sebagai maling teriak maling, yang tak berharga. Padahal, maling sekalipun bisa tak berbohong dan mengungkapkan sesuatu yang benar bila merasa dikorbankan komplotannya. Antusiasme dan harapan kepada KPK tak perlu membabi-buta, melainkan harus kritis sebagai bagian dari pengawalan terhadap lembaga itu sebagai harapan terakhir dalam pemberantasan korupsi pada tingkat situasi Indonesia saat ini. Sikap menutup mata terhadap tanda-tanda ketidakbersihan KPK, tak kalah buruknya dengan sikap Marzuki Alie yang memanfaatkan serangan-serangan terhadap KPK –yang tambah mencuat setelah tudingan Nazaruddin– untuk menyodorkan gagasan pembubaran KPK dan memberi pengampunan terhadap para koruptor. Bila pengampunan seperti itu terjadi, Partai Demokrat yang tampaknya banyak ‘menyimpan’ koruptor dalam tubuh dan dalam perlindungannya, akan terselamatkan.

Meski masih harus digali lebih jauh kebenarannya, bagaimanapun apa yang diungkapkan Nazaruddin dan apa yang diungkapkan oleh pers, untuk sementara telah menyodorkan suatu konstruksi tentang korupsi sistematis (terencana) untuk kepentingan dana politik, khususnya terkait Partai Demokrat. Bila dikaitkan dengan peristiwa-peristiwa korupsi yang sudah terungkap dengan pelaku-pelaku dari partai lain –seperti PPP (kasus korupsi Bachtiar Chamsyah), PKS (LC fiktif Bank Century oleh Misbakhum, dan tudingan tokoh senior PKS Jusuf Supendi kepada Anis Matta dan kawan-kawan dalam penyalahgunaan dana Rp. 70 milyar dana Adang Daradjatun dalam pemilihan gubernur DKI), anggota-anggota DPR dari PDIP dan Golkar yang menerima gratifikasi dalam rangka pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Gultom, maupun tudingan ke tokoh PAN dalam kasus korupsi di Kementerian Perhubungan– tersimpulkan bahwa perilaku korupsi telah melekat dalam kehidupan kepartaian di Indonesia. Biaya politik saat ini, yang bersendikan mekanisme jual-beli, layaknya ekonomi pasar, memang makin tinggi.

Makin besar peranan sebuah partai dalam kekuasaan, makin besar pula korupsi yang dilakukan untuk kepentingan politik partai, yang sekaligus ditumpangi oleh perorangan yang memanfaatkan kesempatan untuk memperkaya diri sendiri. Kadangkala, uang yang masuk ke saku perorangan bisa lebih besar daripada yang disetorkan ke kas partai. Dalam pemilihan umum 1999, ada seorang pimpinan partai cukup terkemuka yang menerima sumbangan masing-masing 1 milyar rupiah dari setidaknya dua donatur, tetapi dilaporkan hanya 1 milyar ke partai. Sang tokoh sempat jadi menteri. Kasat mata kita bisa melihat betapa banyak tokoh-tokoh partai maupun anggota DPR yang bisa tampil sangat kaya, tidak ‘semiskin’ beberapa tahun lampau sebelum menjadi tokoh. Pers akhir-akhir ini sempat memberitakan tentang Anas Urbaningrum yang kini hidup kaya,  seperti halnya Angelina Sondakh yang berumah dan bermobil bernilai milyaran, maupun Nazaruddin yang bergelimang uang beberapa tahun terakhir ini. Itu sekedar contoh dari Partai Demokrat.

Fenomena yang sama, mendadak kaya pada beberapa tahun terakhir saat terjun dalam dunia politik, juga bisa ditemukan pada sejumlah tokoh partai lainnya di luar Partai Demokrat. Padahal, sebelumnya, seperti istilah yang sering muncul dalam percakapan sehari-hari, dulu mereka ‘kere’. Ada seorang tokoh muda yang kini menjadi pimpinan partai, misalnya, sebelum pemilu pertama masa reformasi tahun 1999, indekos di kamar kumuh 3×3 meter, kini hidup berkelimpahan di samping mendapat posisi tinggi dalam kekuasaan pemerintahan. Tentu menjadi hak setiap orang untuk berupaya memakmurkan diri, tetapi hendaknya jangan dengan cara dan jalan pintas yang kotor. Mendadak bengkak mengindikasikan ada penyakit di balik itu. Di belakang angka-angka keberuntungan yang tinggi apalagi bila itu terjadi dalam sekejap, cenderung ada crime.

KINI drama ketoprakan Nazaruddin dan Partai Demokrat memasuki episode ketiga dengan tertangkapnya Nazaruddin di Cartagena Kolombia. Banyak yang mengingatkan, agar keselamatan Nazaruddin dijaga. Nazaruddin harus segera sampai di tangan lembaga yang paling bisa dipercaya, dalam hal ini KPK, kendati KPK pun harus diamati agar tak mungkin terjadi ‘balas dendam’ terhadap tudingan ex buron itu. The bad among the worst, and lesser evil, KPK. Jangan sampai Nazaruddin dibungkam atau dibuat hilang keberanian karena kemarahannya sebagai orang yang merasa dikorbankan sendirian, atau berhasil diajak negosiasi sehingga bersikap pecundang. Tak kurang banyaknya orang berharap bahwa segalanya kini bisa diungkap, dan bahwa penangkapan Nazaruddin akan menjadi pintu masuk untuk membongkar banyak kasus korupsi kekuasaan. Banyak juga yang menjadi was-was, terutama yang namanya pernah disebut-sebut, jangan-jangan Nazaruddin betul-betul berani karena kalap dan kemudian bisa membuktikan tudingan-tudingannya. Namun tak kalah banyaknya, yang tak yakin, dan bahwa yang akan terjadi hanyalah semacam anti klimaks. Ahli komunikasi politik Tjipta Lesmana mengatakan bahwa kasus ini, seperti halnya dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya, akan tutup. Takkan terjadi happy ending…..

Berlanjut ke Bagian 3

Marzuki Alie dan Partai Demokrat: Di Balik Tabir Asap Korupsi (1)

GAGASAN pengampunan dan saling memaafkan dengan para koruptor yang dilontarkan politisi Partai Demokrat –yang juga adalah Ketua DPR-RI– Marzuki Alie, menjelang akhir Juli ini, mirip dengan apa yang telah dijalankan di Thailand beberapa dekade lalu. Saat itu, Thailand termasuk juara korupsi di Asia Tenggara dan mungkin juga di Asia, antara lain bersama Vietnam (Selatan). Korupsi yang begitu meluas membuat berang mahasiswa Thailand, dan suatu saat di pertengahan 1960an, mereka menghadap raja Thailand Bhumibol Aduljadej, menyampaikan tuntutan agar semua koruptor dihukum mati. Setengah berseloroh, Raja Siam itu menjawab, kalau “kita memecahkan masalah korupsi dengan hukuman mati, maka Thailand akan tinggal berpenghuni sedikit orang saja”. Seloroh ini memantulkan suatu tingkat keadaan yang serius dengan konotasi yang amat buruk, yaitu bahwa korupsi dan para pelakunya ada dalam posisi hegemonik.

Bukan usulan mahasiswa untuk menghukum mati para koruptor yang kemudian dituruti penguasa Thailand. Tercatat bahwa setelah itu, khususnya pada akhir dekade 1960an dan dekade 1970an, ada kebijakan pemutihan bagi dana hasil korupsi, sepanjang dana itu diinvestasikan di dalam negeri, di sektor industri ataupun usaha-usaha ekonomi strategis lainnya. Muncul kelompok-kelompok kaya yang berperanan besar dalam ekonomi Thailand, yang sebagian terbesar adalah keluarga dengan investasi dana yang asal-usulnya dari perbuatan korupsi masa lampau. Dan pada waktu yang sama terus terjadi korupsi-korupsi baru dengan pelaku-pelaku baru dari kalangan penguasa ‘baru’ yang silih berganti.

Keadaan Indonesia sekarang, mungkin mirip-mirip. Kita bisa mencatat kehadiran dan peran para pelaku ekonomil generasi kedua, yang memperoleh kekuatan uang yang bersumber dari korupsi para orang tua mereka yang menjadi bagian dari kekuasaan dan atau mewarisi usaha orang tua mereka yang dulu adalah pengusaha yang menikmati keuntungan-keuntungan besar karena kedekatan konspiratif dengan kalangan kekuasaan. Ada pula turunan ex pejabat yang bisa terjun dan berhasil masuk ke dalam kekuasaan eksekutif maupun legislatif, bermodalkan ‘warisan’ nama dan kekayaan orang tua yang sangat berguna dalam kehidupan politik masa kini yang berbasis money politic. Tak kurang banyaknya, muncul pula pelaku-pelaku baru yang masuk ke dalam ‘sistem’, memanfaatkan sistem, lalu ikut berkuasa dan menjadi kaya raya.

Korupsi pasca Soeharto begitu meluas, tak kalah hebat dengan masa Soeharto sendiri, sehingga tak ada institusi negara, institusi politik dan bahkan institusi sosial yang tak ikut menghasilkan koruptor. Tak ada profesi yang bebas dari perilaku korupsi. Para penegak hukum yang tadinya diharapkan akan memberantas korupsi –hakim, jaksa, polisi dan pengacara– untuk sebagian bahkan telah menjadi bagian dari korupsi itu sendiri, baik sebagai pelaku langsung maupun sebagai pemungut rente dari para koruptor. Sejumlah pengacara misalnya, menjadi begitu kaya dan bergelimang kemewahan, sejak munculnya tersangka-tersangka korupsi berskala besar-besaran. Korupsi dilakukan secara berjamaah –di salah satu daerah, seluruh anggota DPRDnya menjadi tersangka korupsi/gratifikasi tanpa kecuali– dan sudah terorganisir dalam jaringan-jaringan yang kuat. Bila sebagian saja dari apa yang diungkapkan ex Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin, mengandung kebenaran, sungguh mengerikan. Terlepas dari penilaian bahwa sebelum ini Nazaruddin banyak bohongnya, hal-hal yang diungkapkannya dari tempat persembunyiannya untuk sebagian bagaimanapun telah mengkonfirmasi pengetahuan publik selama ini. Apalagi, sanggahan-sanggahan reaktif yang dilakukan terhadap Nazaruddin, serba tidak meyakinkan.

Tergambarkan betapa sejumlah eksplorasi dana di negara ini berlangsung sistemik, terorganisir dan terkait erat dengan pengelolaan politik dan kekuasaan. Dan ada indikasi kuat bahwa pola itu tak hanya berlaku dalam tubuh Partai Demokrat. Coba tunjukkan, partai besar mana saat ini yang tak punya cerita skandal, entah skandal uang/korupsi, entah perilaku asusila, entah persekongkolan busuk lainnya yang sarat manipulasi demi kursi kekuasaan di berbagai lini kehidupan bernegara. Partai Golkar, PKS, PAN, PPP, PKB, Hanura, Gerindra, apapula konon Partai Demokrat yang dalam 7 tahun menjadi partai tambun?

Begitu massive dan kuatnya jaringan koruptor itu –yang untuk sebagian sudah terkait dengan kepentingan dana politik– sehingga sanggup mematah-matahkan dengan berbagai cara barangsiapa yang mencoba memberantas korupsi. KPK sebagai lembaga extra ordinary yang dibentuk saat kepercayaan kepada para penegak hukum di berbagai lembaga ordinary (konvensional) telah merosot, kini seakan berhasil digoyang, baik melalui upaya-upaya kriminalisasi maupun perangkap suap dan atau karena ada perorangan KPK yang memang telah bobol pertahanan moralnya.

Betapapun kita membela KPK –sebagai lembaga yang dengan kategori the bad among the worst, atau setidaknya sebagai lesser evil– kita keliru bila bersikap tutup mata tutup telinga. Justru publik harus peka, mendorongkan suatu pengusutan segera, justru untuk melindungi lembaga super body yang menjadi tumpuan harapan terakhir dalam pemberantasan korupsi itu. Dan tentu saja, yang paling penting, menolak setiap upaya pembubaran, apalagi dengan cara berdasarkan gagasan Marzuki Alie yang beraroma aneh. Seakan melanjutkan umpan bola dari Mohammad Nazaruddin, Marzuki menggagas untuk membubarkan saja KPK ‘bila’ sudah tak ada lagi tokoh yang punya kredibilitas untuk duduk di sana. Lalu sebagai tindak lanjutnya mengusulkan untuk bermaaf-maafan dengan para koruptor, dan mengajak mereka kembali ke Indonesia bersama uangnya, dan membuka lembaran baru. Tetapi lembaran baru apa yang bisa diharapkan? Para koruptor yang masih belum tertangkap dan terungkap kejahatannya, akan ikut terselamatkan, tanpa perlu mengembalikan dana hasil rampokannya. Suatu ‘pengampunan’ seperti itu, dengan sendirinya juga akan menghentikan pemberantasan korupsi untuk beberapa lama. Siapa-siapa saja yang akan terselamatkan? Dan apakah pada saat yang sama perbuatan korupsi juga akan berhenti? Perlu dibahas dan dianalisa lebih lanjut.

Tokoh Partai Demokrat bernama Marzuki Alie yang menjadi Ketua DPR-RI ini memang terkenal dengan suara-suara anehnya selama ini, semisal saat mengomentari bencana tsunami di Mentawai dengan menyalahkan kenapa penduduk berumah di tepi pantai. Tapi lebih dari itu, ia juga kerap membela orang-orang yang dituduh korupsi. Marzuki membela besan Presiden SBY, Aulia Pohan yang telah menjalani hukuman berdasarkan vonnis 3 tahun Pengadilan Tipikor, sebagai orang yang tidak bisa dianggap koruptor, karena tidak mencuri uang negara untuk kepentingan pribadi. Pers mengutip komentarnya bahwa Aulia Pohan hanya ikut melakukan kesalahan administratif bersama orang yang melakukan korupsi di Bank Indonesia. Sensitivitas dan sikap traumatik Marzuki Alie terhadap tuduhan korupsi mungkin lebih bisa dipahami bila mengingat bahwa ia adalah seorang mantan tersangka dalam suatu perkara korupsi 7 tahun lampau. Bolak-balik, saat menjadi Direksi PT Semen Baturaja ia diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam kaitan kasus korupsi 600 milyar rupiah di BUMN itu. Ia mengatakan bahwa tuduhan itu merupakan bagian dari persaingan internal di tubuh BUMN tersebut. Pada saat-saat terakhir ia berhasil memperoleh SP3 sehingga lolos dalam pencalonan melalui partai Demokrat untuk Pemilihan Umum 2004 dan akhirnya melaju ke atas hingga kini menduduki kursi Ketua DPR-RI.

Berlanjut ke Bagian 2

Kasus Nazaruddin: Mencari Api di Balik Asap

BILA sebelum ini, mantan Bendahara Partai Demokrat Mohammad Nazaruddin, melontarkan cerita-ceritanya melalui Black Berry Messenger (BBM), maka pekan ini ia meningkat memberikan ‘testimoni’ melalui wawancara telepon dengan sejumlah stasiun televisi Indonesia. Suaranya terdengar jelas, tak disangsikan lagi bahwa memang ia yang berbicara, bukan orang lain. Lebih ‘terbuktikan’ daripada sekedar melalui komunikasi BBM. Dan seorang ahli psikologi forensik memberikan penilaian –berdasarkan antara lain analisa tekanan suara pada bagian tertentu, misalnya saat menyebutkan nama– yang pada intinya adalah bahwa sebagian besar penyampaian Nazaruddin bukanlah pengungkapan yang artifisial, sehingga cukup bisa dipertimbangkan sebagai bahan informasi untuk mencari kebenaran.

Adalah keliru, bila kita yang berada di luar lingkaran kepentingan Partai Demokrat, untuk ikut meremehkan atau ‘mengecilkan’ isi pengungkapan-pengungkapan Nazaruddin tentang sepak terjang sejumlah tokoh dalam mempermainkan uang negara dan menggunakannya untuk kepentingan politik uang di dalam dan di luar partainya. Sebagai warganegara kita berkepentingan negara ini bersih dari segala perilaku menyimpang penyelenggara negara maupun partai pendukungnya. Sebelum Nazaruddin mengungkapkan cerita-ceritanya pun pola permainan yang dibeberkannya bukan cerita asing bagi publik. Tiupan peluit Nazaruddin yang kini ramai-ramai dipojokkan oleh ‘bekas’ teman-teman separtai dan sepermainan, hanyalah mengkonfirmasi apa yang sudah diduga bahkan diketahui publik.

Dugaan-dugaan tentang adanya yang tidak beres di belakang keberhasilan Partai Demokrat mendongkrak suaranya hampir tiga kali lipat dari satu pemilu ke pemilu lainnya, sudah ada di kepala kita semua. Kita sama-sama menyaksikan adanya manipulasi-manipulasi DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang menguntungkan partai tertentu. Kita juga telah mencermati ‘bahasa tubuh’ sejumlah petinggi KPU, yang antara lain sangat cenderung mendekat-dekatkan diri kepada Presiden SBY. Kita juga sama-sama mengetahui, bahwa beberapa tokoh KPU, yakni Anas Urbaningrum dan kemudian Andi Nurpati direkrut menjadi petinggi Partai Demokrat melalui jalan bebas hambatan seakan balas jasa.

Begitu pula, kemenangan SBY dalam Pemilihan Presiden 2009, yang 60,8 persen, terlalu bagus untuk menjadi suatu kenyataan dalam satu sistem multi partai. Kemenangan tinggi dalam satu putaran itu bahkan seakan sudah dipastikan sebelum pemilihan umum itu sendiri berlangsung. Semua orang juga tahu tentang begitu banyaknya kecurangan dilakukan oleh berbagai pihak, tak terkecuali kubu sang pemenang, tetapi semua itu tak bisa diapa-apakan karena peraturan yang ada memang hanya menyediakan waktu yang sangat terbatas untuk pengajuan keberatan. Dan begitu tenggat waktu habis, habis pula kesempatan formal menurut undang-undang untuk menggugat kebenaran hasil pemilihan umum. Adanya sinyalemen tentang kecurangan dan atau manipulasi angka hasil pemilu hanya menjadi catatan yang tak berarti apa-apa lagi, hangus. Kecuali bila dilanjutkan sebagai gugatan moral demi kebenaran. Tapi moral, keadilan dan kebenaran kan sudah lama sekarat di negeri bernama Indonesia ini? Sekarang, ketiganya sedang terbaring lemah di pembaringan dalam bangsal unit gawat darurat.

DALAM wawancara teleponnya yang terbaru dengan beberapa stasiun televisi dan media cetak, Nazaruddin mengungkapkan bahwa Kongres Partai Demokrat di Kota Baru Parahyangan Bandung yang lalu bergelimang money politic. Calon Ketua Umum Anas Urbaningrum berhasil menyawer dana dari mana-mana yang jumlahnya mencapai hampir US$ 20 juta. Menjelang Kongres, dengan sebuah mobil box, sekitar 50 miliar rupiah dibawa dari Jakarta dan disimpan di salah satu kamar Hotel Aston, untuk persediaan menopang keperluan memenangkan Anas Urbaningrum. Cerita ini menarik, karena pada saat kongres itu berlangsung beberapa sumber lain bercerita tentang besarnya akumulasi uang yang menumpuk dan beredar di sekitar arena pemilihan. Bukan hanya kubu Anas yang menyediakan dana besar, melainkan setiap kubu pada dasarnya melakukan persiapan serupa. Bahwa ada dana yang dibawa ke Bandung saat itu, terkonfirmasi pula melalui keterangan seorang staf Nazaruddin yang mengakui membawa uang dalam jumlah besar dari Jakarta.

Apa yang terjadi di Partai Demokrat ini, mengingatkan kita pada cerita yang sama, tentang beredarnya dana besar dalam Munas Golkar di Pakanbaru yang menghasilkan Ketua Umum Aburizal Bakrie. Hal yang sama, lima tahun sebelumnya, dalam Munas Golkar di Nusa Dua Bali, saat Jusuf Kalla memenangkan kursi Ketua Umum Golkar. Dua peristiwa dengan dua partai berbeda, telah saling mengkonfirmasi mengenai telah terjadinya politik uang dalam kehidupan kepartaian di Indonesia.

MELALUI wawancara telepon itu, Nazaruddin juga melontarkan tuduhan tentang tidak bersihnya KPK dari ‘para maling’. Ia menyebut nama Chandra Hamzah, yang pernah juga dituduh dalam kasus suap terkait perkara Anggoro dan Anggodo Wijaya. Nazaruddin mengatakan Chandra Hamzah melakukan deal dengan Anas Urbaningrum, akan didukung untuk menjadi pimpinan KPK lagi (bersama Ade Rahardja) dengan syarat KPK tidak mengutik-utik Anas dan Angelina Sondakh dalam rentetan kasus yang mencuat belakangan ini. Nazaruddin mengaku punya bukti rekaman CCTV yang bisa membuktikan adanya pertemuan itu. Reaksi beberapa pimpinan KPK terhadap tudingan Nazaruddin, tidak cukup positif sekali ini. Ada kecenderungan mekanisme defensif para pimpinan KPK ini lebih mengedepan, sehingga memerlukan untuk menyerang balik bahwa Nazaruddin tak bisa dipercaya. Bagaimana kalau tudingan Nazaruddin kali ini ada benarnya? Kenapa KPK tak memilih saja untuk segera melakukan penyelidikan ke dalam dirinya? Apapun hasilnya, tetap saja baik bagi KPK. Kalau ada yang kotor, KPK bisa membersihkan diri dan layak tetap dipercaya. Kalau tak terbukti, orang akan semakin yakin terhadap kebersihan KPK, sehingga memilih akan selalu menempatkan diri bersama KPK setiap kali ada upaya memojokkan KPK.

Publik pasti lebih percaya kepada KPK. Tapi itu tak harus membuat kita menganggap KPK itu terdiri dari para malaikat yang tak pernah salah. Jadi kita semua harus lebih tanggap setiap kali ada tudingan tentang ketidakbersihan KPK. Kita harus segera mencari tahu dan dibuat tahu bahwa tudingan itu benar atau tidak. Barangkali begitu cara kita semua untuk menjaga lembaga yang menjadi harapan sisa dalam pemberantasan korupsi. Adalah sangat dangkal ucapan salah seorang pimpinan KPK yang mengatakan tak ada gunanya untuk menanggapi nyanyian ‘kosong’. KPK jangan mengikuti jalan pikiran penjaga malam yang malas. Saat ada anjing menggonggong atau angsa menguik gaduh di tengah malam, yang mungkin saja karena ada maling sedang menyelinap, sang penjaga malam malas memeriksa. Pagi-pagi baru ‘menyesal’ karena ternyata ada yang kemalingan.

KPK itu kini memiliki tim psikologi forensik yang punya metode dan kemampuan cukup prima dalam memeriksa saksi atau tersangka. KPK memiliki bukan hanya wewenang yang super, penyadapan dan sebagainya, tetapi juga sejumlah kelengkapan lain yang di atas rata-rata dibandingkan lembaga penegakan hukum lainnya. Dan yang terpenting di atas segalanya, ia mendapat dukungan kuat dan kepercayaan yang masih begitu besarnya dari sebagian terbesar masyarakat. Sepantasnya KPK mulai bergerak. Nazaruddin meniupkan asap, cari apinya. Rambah saja, dan tak usah membebani diri dengan pikiran-pikiran berbau politik.

Entah bagaimana caranya, KPK harus yang lebih dulu menemukan Nazaruddin. Bila Nazaruddin jatuh ke tangan yang salah, di luar KPK, sudah bisa diramalkan bagaimana akhir dari cerita. Bukankah kita sudah punya pengalaman pahit dengan sejumlah whistler blower atau setidaknya orang-orang yang bisa sekaligus menjadi whistle blower, seperti Antasari Azhar, Susno Duadji dan Gayus Tambunan, bahkan juga Anggodo Wijaya, yang semuanya jatuh ke tangan yang salah? Semestinya mereka bisa digiring membantu pengungkapan sejumlah kasus besar lainnya di tubuh kekuasaan, tetapi kini berhasil terbungkamkan. Banyak cerita gelap lalu bisa menjadi gelap selamanya.

Republik Korupsi

RANGKAIAN fakta empiris kebuntuan penuntasan kasus-kasus korupsi besar di Indonesia, dari waktu ke waktu, sesungguhnya telah mengukuhkan negeri ini sebagai suatu Republik Korupsi yang dikuasai oleh kelompok-kelompok korupsi. Karena korupsi belakangan ini makin melibatkan begitu banyak orang, dilakukan secara berjamaah, dan pada umumnya sulit untuk diungkap tuntas karena begitu luasnya persekongkolan yang bisa saling menutupi, maka jaringan korupsi seringkali dianalogikan dengan khewan laut bernama gurita.

Media massa seringkali menggunakan istilah menggurita bagi korupsi yang makin meluas, merambah ke mana-mana secara sistemik dan seringkali terorganisir. Peristiwa terbaru yang kuat beraroma korupsi, menyangkut mantan bendahara Partai Demokrat, dilukiskan sebagai “kasus Nazaruddin makin menggurita”, ketika makin banyak nama yang disebut-sebut keterlibatannya dalam kasus itu. Dr George Junus Adicondro, telah dua kali meminjam nama mahluk laut bertangan (tentakel) banyak ini, untuk dipakai sebagai judul dua bukunya: Membongkar Gurita Cikeas (2010) dan Cikeas Makin Menggurita (2011). Bila berukuran kecil, mahluk laut bertangan banyak itu, dikenal sebagai cumi-cumi yang merupakan santapan yang lezat di restoran sea food. Junus Adicondro yang melalui masa SMA di kota pantai Makassar sampai menjelang pertengahan tahun 1960-an, kemungkinan besar juga senang menyantap cumi-cumi yang lezat.

GURITA RAKSASA. “Sama dengan gurita raksasa yang sesungguhnya, ‘gurita korupsi’ pun amat perkasa. Selain makin rakus menghisap di berbagai medan rezeki, dengan tentakelnya yang banyak dan terorganisir, ‘gurita korupsi’ bahkan bisa memangsa lembaga-lembaga pemberantas korupsi, setidaknya membuatnya lemas tak berdaya”. (Source: download).

Saat menyelamatkan diri dari lawan, cumi-cumi maupun gurita kecil akan menyemprotkan ‘tinta’ sebagai kamuflase. Tapi bila berukuran besar, ia berbalik ditakuti mahluk laut lainnya, bahkan dihindari oleh para nelayan, dan disebut sebagai gurita atau octopus. Ada beberapa jenis di antaranya yang ukurannya amat besar dengan kemampuan dahsyat meringkus mangsa dengan belitan tentakelnya yang terkoordinasi, sebelum dihisap sebagai santapan. Sama dengan gurita raksasa yang sesungguhnya, ‘gurita korupsi’ pun amat perkasa. Selain makin rakus menghisap di berbagai medan rezeki, dengan tentakelnya yang banyak dan terorganisir, ‘gurita korupsi’ bahkan bisa memangsa lembaga-lembaga pemberantas korupsi, setidaknya membuatnya lemas tak berdaya. Tak pernah ada whistle blower yang bisa selamat menunaikan niat membuka kasus atau pertobatan, melainkan sang pengganggu itulah yang lebih dulu dijerat dan dimasukkan kerangkeng. Para penegak hukum yang masih punya integritas, dibujuk untuk tutup mata, dan bila masih tak mempan rayuan, akan dikriminalisasi sampai tersudut.

Ada beberapa contoh bisa diberikan untuk memperlihatkan kekuatan persekongkolan pelaku korupsi dan kejahatan keuangan lainnya. Komjen Polisi Susno Duadji yang berani mengungkap borok di institusinya, lebih dulu masuk penjara melalui rekayasa dengan mengungkit dosa-dosa lamanya. Antasari Azhar, yang sebagai Ketua KPK diperkirakan mengetahui sejumlah dosa politik masa pemilu dan kejahatan keuangan kalangan kekuasaan, kini mendekam dalam penjara melalui tuduhan kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnain yang diskenariokan berlatar belakang cinta segitiga dengan perempuan muda bernama Rani. Ironisnya, itu justru terjadi setelah Antasari mengadukan nasibnya kepada Kapolri Bambang Hendarso Danuri. Kalau begitu, ‘bodoh’ betul jaksa senior ini, setelah melaporkan kepada Kepala Polri tentang teror SMS Nasruddin, malah kemudian memerintahkan ‘pembunuhan’ Nasruddin. ‘Gugatan’ Jusuf Supendi dari PKS yang mengungkap cerita permainan dana politik para petinggi partainya yang muda-muda, terkait pencalonan Adang Daradjatun sebagai Gubernur DKI, tak terdengar kelanjutannya lagi. Bahkan kasus Gayus Tambunan tampaknya cenderung kembali ke posisi fenomena gunung es mafia perpajakan. Kasus rekening gendut perwira tinggi Polri ditamatkan melalui alasan akan terjadi pelanggaran undang-undang bila data rekening tersebut diungkap kepada publik.

ADAPUN Cikeas –yang disebut makin menggurita– sebenarnya hanyalah nama sebuah tempat di Kabupaten Bogor, terletak antara Jakarta dan kota Bogor, namun menjadi masyhur karena dipilih Jenderal Purnawirawan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai tempat membangun kediaman pribadinya yang luas di atas area yang juga luas. Seperti halnya almarhum Presiden Soeharto, Susilo Bambang Yudhoyono juga memilih untuk tidak berkediaman di Istana Merdeka. Setelah menjadi Presiden, Soeharto membeli sejumlah rumah di Jalan Cendana untuk diri maupun anak-anaknya. Menyusul, dibeli pula beberapa rumah di Jalan Jusuf Adiwinata persis di belakang jalan Cendana –antara lain rumah milik Siti Hardianti Rukmana dan Hutomo Mandala Putera– sehingga rumah-rumah itu saling memunggungi dan mudah untuk saling mengunjungi lewat jalan belakang. Dua di antara rumah-rumah di Jalan Cendana digabung menjadi satu untuk kediaman Soeharto dan Siti Suhartinah Soeharto, dan sering disebut sebagai Istana Cendana. Sementara itu, rumah SBY di Puri Cikeas, belum sampai disebut Istana Cikeas. Tapi nama Puri Cikeas itu sendiri, kebetulan mirip-mirip dengan penamaan bagi sebuah istana.

Nama dan terminologi Cikeas maupun Gurita, pada hakekatnya merupakan pengertian yang berdiri sendiri. Tetapi ketika kedua nama itu digabungkan dalam serangkaian tuduhan, tersirat pengertian baru yang terkait korupsi kalangan kekuasaan negara dan politik. Tuduhan adanya korupsi dan penyimpangan oleh kalangan kekuasaan, tercipta melalui terungkapnya sejumlah kasus, dan menciptakan kesimpulan tersendiri dalam opini publik. Ketika dua koran Australia, The Age dan Herald, menurunkan tulisan tentang korupsi rezim Susilo Bambang Yudhoyono, yang dijawab dengan bantahan yang tak meyakinkan, kesimpulan publik tentang kekuasaan yang korup, makin terkonfirmasi. Mencuatnya berbagai kasus belakangan ini, yang melibatkan mantan bendahara Partai Demokrat dan merembet sejumlah nama petinggi Partai Demokrat dan petinggi pemerintahan, disusul keterlibatan kader Partai Demokrat Andi Nurpati dalam dugaan serangkaian kecurangan Pemilu, menjadi konfirmasi terbaru tentang kotornya rezim kekuasaan saat ini. Bukan hanya korup, tapi kemungkinan besar memenangkan pemilihan umum legislatif maupun pemilihan umum presiden melalui kecurangan.

Dengan kesimpulan seperti itu, banyak pihak yang sampai kepada kesimpulan, bahwa rezim ini harus dihentikan sebelum betul-betul membangkrutkan negara. SBY dan Budiono sekaligus. Kenapa Budiono juga? Karena menurut arah pengungkapan terbaru kasus Bank Century, Budiono yang kala itu menjadi Gubernur BI, beserta sejumlah petinggi BI, sangat kuat keterlibatannya dalam pemberian bailout bank tersebut. Menteri Keuangan Sri Mulyani difaitaccompli dengan data artifisial sehingga menyetujui dana talangan yang kemudian dibengkakkan para petinggi BI, lalu di’pinjam’ sebagai dana politik. Tapi menurunkan paksa Presiden dan Wakil Presiden dengan cara inkonstitusional apalagi dengan anarki, hanya akan menciptakan masalah baru yang belum tentu mampu dipikul oleh bangsa ini. Tentara akan naik lagi mengulangi sejarah lampau, seperti dicemaskan Ikrar Nusa Bhakti dan sejumlah pengamat lainnya. Atau, bisa jadi kaum militan anarkis yang didukung oleh partai-partai politik oportunis yang akan naik. Sebaliknya, membiarkan rezim berlanjut hingga 2014, kemungkinan besar akan membuat bangsa dan negara ini betul-betul bangkrut seperti dikuatirkan Jenderal Purn. Sayidiman Suryohadiprojo. Beberapa unsur mahasiswa intra kampus yang tergabung dalam BEM –yang akan melakukan pertemuan nasional menjelang akhir Juli ini di Bandung– kelihatannya memiliki tawaran jalan tengah. Menganjurkan Susilo Bambang Yudhoyono mengajukan pengunduran diri, agar bisa disusun pemerintahan baru sesuai mekanisme yang terdapat dalam konstitusi. Bila tidak, mahasiswa akan mengajukan tuntutan agar SBY diadili untuk kesalahan-kesalahan yang telah terjadi selama ini yang bisa berlanjut dengan impeachment atau pemakzulan.

Namun terlepas dari itu semua, cara-cara konstitusional saat ini memiliki titik yang sangat lemah, yakni sistem kepartaian yang begitu buruk. Tak satupun partai politik saat ini bisa dipercaya. Partai-partai yang ada adalah partai-partai dengan para pemimpin yang opportunis. Tak ada partai yang betul-betul bersih dari permainan dana politik dan taktik politik kotor. Semua partai telah mengkontribusikan politisi-politisi korup. Mereka adalah bagian dari pembentuk gurita korupsi di dalam tubuh Republik Korupsi ini. Tolong disebutkan partai mana yang tokoh-tokohnya tak pernah bermasalah –besar atau kecil– hukum: PKS, PPP, PKB, PAN, Partai Golkar, PDIP ataupun Gerindra dan Hanura selain Partai Demokrat sendiri? Apakah penyelesaian-penyelesaian konstitusional bisa dipercayakan di tangan partai-partai yang tidak bersih ini? Kalaupun penyelesaian konstitusional terjadi, bagaimanapun diperlukan pengawalan yang kuat terhadap tindak-tanduk politik partai.

TAPI apapun yang akan terjadi, sikap kenegarawanan semua pihak, akan sangat menentukan keselamatan bangsa dan negara ini.

The Bad Among The Worst: Soeharto Number One? (2)

UNTUK sebagian besar, perjalanan Orde Baru di bawah rezim Soeharto, memang ditandai dengan pertumbuhan ekonomi terutama berkat peran para teknokrat Widjojo Nitisastro dan kawan-kawan, ditopang stabilitas politik dan keamanan karena kuatnya peran militer. Tapi perlahan namun pasti terasa bahwa ekonomi yang bertumbuh, tidak disertai pemerataan. Kekayaan bertumpuk di tangan segelintir orang sebagai penikmat hasil pembangunan, melalui pola korupsi, kolusi dan nepotisme. Hukum disubordinasi kekuasaan. Namun ‘keberhasilan’ menjaga stabilitas pangan, khususnya keberhasilan mencapai swasembada beras, ditambah efektivitas supresi yang dijalankan militer, bisa mencegah dan meredam meletupnya keresahan sosial dalam kadar tinggi.

Bukannya, tak ada gerakan perlawanan terhadap rezim Soeharto, terutama oleh kelompok mahasiswa maupun kelompok masyarakat lainnya, seperti Peristiwa 5 Agustus 1973 di Bandung, Peristiwa 15 Januari 1974 dan ‘Buku Putih’ Gerakan Mahasiswa 1978, tetapi penguasa selalu mampu mematahkannya. Hanya Peristiwa 15 Januari 1974 yang agak berbeda, bukan murni dari penyebab aspirasi generasi muda, melainkan lebih banyak merupakan hasil pertarungan internal kalangan penguasa yang melibatkan kelompok-kelompok mahasiswa, khususnya di Jakarta, sebagai pemicu peristiwa. Peristiwa Mei 1998 di akhir masa kekuasaan Soeharto, pada satu sisi adalah historical by accident setelah penembakan sejumlah mahasiswa Universitas Trisakti. Tetapi pada sisi lain, seperti halnya Peristiwa 15 Januari 1974, di latar belakang peristiwa itu terjadi pertarungan internal, khususnya di lingkaran kekuasaan Soeharto sendiri. Sejumlah jenderal dan politisi terlibat dalam proses dan jalinan peristiwa persaingan kekuasaan: Jenderal Wiranto dan kawan-kawan, Jenderal Prabowo Subianto dan kawan-kawan, maupun kelompok jenderal abu-abu seperti Sjafrie Sjamsuddin. Terkait pula di dalamnya BJ Habibie yang ada di lingkaran asistensi ICMI, Siti Hardianti Rukmana dan Jenderal Hartono serta tokoh-tokoh yang berada di wilayah abu-abu seperti Ginandjar Kartasasmita, Akbar Tandjung dan kawan-kawan, lalu orang-orang semacam Harmoko.

Tatkala di belakang panggung politik dan kekuasaan kekecewaan mulai terarah ke diri Soeharto, seringkali ada pembandingan-pembandingan dengan masa Soekarno. Dikatakan bahwa Soekarno tidak memperkaya diri dan keluarga, seperti halnya Soeharto. Padahal, baik di masa Soekarno maupun di masa Soeharto korupsi terjadi. Bedanya, di masa Soekarno ‘kue’ yang digerogoti memang lebih kecil dan terbatas, sesuai situasi ekonomi saat itu, sedang di masa Soeharto ‘kue-nya besar dan cukup berlimpah. Menurut almarhum Prof. Dr Soemitro, setidaknya sepertiga hasil dan biaya pembangunan raib karena korupsi. Dikatakan pula bahwa Soekarno lebih memiliki nasionalisme dan harga diri di depan pihak asing, sedangkan di masa Soeharto para pengelola negara cenderung tak punya harga diri dan bahkan bisa menggadaikan diri bagi kepentingan asing. Terhadap cara-cara otoriter Jenderal Soeharto dalam melumpuhkan dan mengeliminasi lawan politik dan lawan kepentingannya, banyak yang menganggap Soekarno lebih baik karena meski menangkapi lawan-lawan politiknya, Soekarno memperlakukan mereka lebih baik. Padahal, dua-duanya memiliki esensi ‘kejahatan’ politik dan kekuasaan yang sama buruknya pada kurun waktu tertentu.

Kita bisa melihat, bahwa di awal Orde Baru, Soekarno digambarkan sangat buruk, dan Soeharto lebih baik. Di akhir Orde Baru, giliran Soeharto digambarkan serba buruk, dan sosok Soekarno mulai dirindukan kembali. Kerinduan terhadap sosok Soekarno, di tengah dan akibat otoriterisme Jenderal Soeharto, memberi peluang Megawati Soekarnoputeri bersama partainya masuk ke dalam dunia politik dan kekuasaan. Peranan diam-diam sejumlah jenderal di belakang layar –entah karena idealisme, entah karena kepentingan khusus, entah karena kepandaian membaca arah angin– menjadi faktor lainnya.

KURSI DWI-FUNGSI ABRI. “Jenderal Soeharto adalah pelopor penggunaan dwi-fungsi ABRI dan memformulasikannya secara berbeda dengan gagasan awal Jenderal AH Nasution, dalam praktek kekuasaan negara (1967-1998). Dengan dwi-fungsi, perwira-perwira militer menduduki hampir seluruh posisi penting dan strategis di negara ini”. Karikatur 1967, T. Sutanto.

SEKARANG, pembandingan dilakukan lagi, tampaknya terutama antara Jenderal Soeharto dan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono. Jenderal Soeharto adalah Presiden RI ke-2 dengan masa kekuasaan 6 periode lebih, sedang Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono adalah Presiden RI ke-6 dengan masa kekuasaan yang kini memasuki periode ke-2. Soeharto adalah produk perjuangan bersenjata mempertahankan kemerdekaan 1945-1950, Susilo Bambang Yudhoyono, produk baru hasil akademi militer. Jenderal Soeharto adalah pelopor penggunaan dwi-fungsi ABRI dan memformulasikannya secara berbeda dengan gagasan awal Jenderal AH Nasution, dalam praktek kekuasaan negara (1967-1998). Dengan dwi-fungsi, perwira-perwira militer menduduki hampir seluruh posisi penting dan strategis di negara ini. Sementara itu, Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono adalah hasil pendidikan akademi militer masa dwi-fungsi, dan menjalani karir di masa dwi-fungsi itu, namun ketika berkuasa tak dapat menggunakannya lagi secara formal. Tapi, secara faktual, tokoh-tokoh militer tetap berada pada posisi-posisi strategis dalam kekuasaan, khususnya di masa kepresidenan SBY.

Pada hakekatnya Jenderal Soeharto dan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono berasal dari sumber yang sama, hanya berbeda tahun produksi. Banyak pihak, khususnya para akademisi, melihat Susilo Bambang Yudhoyono dalam hal tertentu adalah jelmaan baru dari Soeharto. Survey Indo Barometer, menempatkan mereka berdua sebagai number one dan number two. Meskipun memiliki banyak perbedaan, cukup banyak pula persamaan yang bisa ditemukan di antara keduanya. Hanya saja, memang Soeharto lebih menonjol kecepatan dan ketegasannya, melebihi Susilo Bambang Yudhoyono yang dianggap agak kurang tegas dan lamban.

Dalam mengatur kekuasaan, Susilo Bambang Yudhoyono, banyak menggunakan formula Soeharto. Untuk tulang punggung dukungan politik kekuasaannya, SBY memiliki Partai Demokrat. Penentu utama kebijakan partai adalah dirinya, selaku Ketua Dewan Pembina, tak berbeda jauh dengan Soeharto yang selaku Ketua Dewan Pembina mengendalikan Golkar dari belakang. Tetapi karena Partai Demokrat tak berhasil memperoleh angka mayoritas untuk kursi DPR, sementara dalam Pemilihan Umum Presiden yang baru lalu SBY menginginkan kemenangan satu putaran –dan memperoleh sekitar 60 persen suara– maka SBY melakukan koalisi. Tetapi koalisi itu ternyata tak menjamin sepenuhnya bagi SBY mencapai keberhasilan ‘memenangkan’ kehendak-kehendaknya melalui DPR. Sebaliknya, seringkali digoyang-goyang lebih dulu, sebelum mendapat persetujuan DPR. Pendukungnya di DPR cenderung kalah suara, seperti misalnya dalam kaitan kasus Bank Century, tetapi satu kali menang juga, meskipun betul-betul tipis, dalam voting angket perpajakan.

Last but not least, seperti halnya dengan apa yang terjadi dengan Golkar zaman Soeharto, ada juga ‘pembonceng-pembonceng’ yang bergabung dengan partai(-partai) pendukung SBY, untuk berbagai kepentingan pribadi, termasuk soal dana. Saat ini, Partai Demokrat makin disorot, antara lain dengan mencuatnya kasus suap Sesmenpora, dan pemberian ‘uang persahabatan’ kepada Sekjen KPK Janedjri M. Gaffar, yang dikaitkan dengan Bendahara partai, Muhammad Nazaruddin. Lalu, setelah diberhentikan oleh Dewan Kehormatan PD, ia balik melontarkan tuduhan-tuduhan kepada beberapa tokoh partainya sendiri sebagai pelaku permainan busuk.

Terpatri di kepala orang bahwa pada zaman Soeharto, ekonomi pada umumnya cemerlang dan sarat dengan angka-angka pertumbuhan, serta lebih berhasil menjaga kestabilan harga-harga. Tapi orang lupa bahwa pada tahun-tahun terakhir masa kekuasaan Soeharto, ekonomi Indonesia hampir kolaps. Untuk mengatasi krisis moneter dan krisis ekonomi pada umumnya, Presiden Soeharto mengambil kebijakan pengucuran BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) dalam jumlah hampir mencapai 1000 triliun rupiah. Namun ternyata kebijakan BLBI itu menjadi ajang penjarahan uang negara secara besar-besaran oleh para konglomerat perbankan, yang para pelakunya terbanyak adalah kroni Soeharto, yang untuk sebagian terbesar tak bisa lagi dikembalikan ke negara.

Ratusan triliun rupiah dana BLBI raib hingga kini. Banyak aset jaminan bagi dana talangan itu ternyata under value – entah karena rekayasa sejak awal, entah rekayasa kemudian saat bergulir ke ranah hukum, entah kombinasi kedua-duanya. Orang tahu siapa para pelakunya, tapi orang tak tahu cara menariknya kembali. Dua Jaksa Agung masa kepresidenan Abdurrahman Wahid yang concern mengupayakan pengembalian BLBI, Marzuki Darusman dan Baharuddin Lopa, dipatahkan. Satu dihentikan di tengah jalan, satu lainnya terhenti karena ajalnya tiba masih pada awal-awal masa jabatannya. Satu persatu tersangka BLBI terselamatkan dengan aneka cara. Terakhir, Syamsu Nursalim ‘terselamatkan’ di masa Jaksa Agung Hendarman Supandji, zaman kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono, meski  agak ‘berbau’ dengan adanya skandal suap Arthalita Suryani dan Jaksa Urip.

Berlanjut ke Bagian 3