Tag Archives: ITB

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (13)

“Keresahan-keresahan timbul dalam masyarakat sebagai akibat menyoloknya kepincangan-kepincangan sosial, dalam wujud tertampilnya secara menyolok ketidakadilan sosial, pelaksanaan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang tidak selaras dan kurang diorientasikan pada kebutuhan-kebutuhan masyarakat luas, ketidakpastian hukum, mekanisme pemerintahan yang menyimpang dari UUD 1945, serta pejabat-pejabat yang kurang memperhatikan aspirasi masyarakat banyak”.

PADA saat-saat berikutnya, dengan kombinasi tindakan-tindakan keras dengan cara bujuk rayu, sejumlah kerusuhan di berbagai tempat berhasil diredakan. Meski, sampai Rabu petang, di sana sini masih ada juga pencegatan-pencegatan dan pembakaran kendaraan bermotor dilakukan oleh sekelompok massa. Hingga sepanjang hari Rabu, rangkaian penangkapan dilakukan terus menerus dalam frekuensi yang besar. Ketua Umum DM-UI Hariman Siregar yang siang harinya mengadakan konperensi pers bersama Rektor UI Prof Dr Mahar Mardjono, petang harinya diberitakan menyerahkan diri kepada Laksus Kopkamtibda. Tetapi istilah menyerahkan diri ini dibantah oleh Senat Mahasiswa Fakultas Kedokteran UI. Tidak benar Ketua Umum DM-UI Hariman Siregar menyerahkan diri kepada Kopkamtib, demikian penjelasan mereka. Yang benar adalah bahwa kedatangan Hariman Siregar untuk menemui Wapangkopkamtib Soedomo atas anjuran dan jaminan Gubernur DKI Ali Sadikin. Tapi bantahan Senat Mahasiswa Fakultas Kedokteran ini beberapa waktu sesudahnya (18 Januari) dinyatakan oleh mereka sendiri sebagai dicabut kembali.

Apapun kejadiannya, faktanya Hariman Siregar kemudian ditahan. Dan malam harinya menjelang tutup siaran TVRI, Hariman muncul di layar TV milik negara itu menyerukan kepada mahasiswa dan pelajar untuk tenang dan waspada dan tidak ikut aksi-aksi perusakan. Ia membacakan pernyataan Dewan Mahasiswa dan Senat-senat Mahasiswa UI yang menegaskan “tidak membenarkan cara-cara perusakan”.

Tentang peranan Ali Sadikin di seputar Peristiwa 15 Januari 1974, Jenderal Soemitro belakangan mengungkap bahwa setelah ia kembali ke kantor usai menghambat demonstran dari arah Selatan menuju Monas, ia menerima laporan bahwa Gubernur Ali Sadikin waktu itu ada di kampus. Ia meminta Ali Sadikin datang, dan menegur “Jenderal Ali, keadaan kacau. Kalau ada apa-apa, silahkan bicara dengan pak Domo, kolega pak Ali, sama-sama dari Angkatan Laut. Jangan main sendirian. Ada apa ke kampus ?”. Ali Sadikin memang adalah seorang perwira Korps Komando Angkatan Laut –kini disebut Korps Marinir– dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal. Lalu Jenderal Soemitro yang merasa ‘terganggu’ oleh beberapa manuver Ali Sadikin ini meminta Ali bertemu Soedomo, namun tak tahu apa dibicarakan mereka kemudian. “Saya pikir, kalau dia ingin jadi Presiden, itu haknya. Saya tidak persoalkan itu. Tapi jangan mengacaukan keadaan”, catat Soemitro di kemudian hari. Adalah menarik bahwa sebelum peristiwa 15 Januari 1974, tak jarang para pimpinan mahasiswa Jakarta melontarkan ucapan-ucapan suggestif kepada Ali Sadikin sebagai salah satu manusia masa depan yang tepat untuk kepemimpinan nasional. “Lebih banyak untuk main-main saja, dan agar hubungan jadi enak”, kata beberapa dari mereka.

Keinginan menjadi ‘incoming leader’ memang secara diam-diam menjadi obsesi beberapa tokoh dalam kekuasaan waktu itu. Setidaknya ada tiga nama pada deretan atas dalam daftar tokoh yang punya obsesi seperti itu: Jenderal Ali Moertopo, Jenderal Ali Sadikin dan Jenderal Soemitro sendiri. Beberapa diantaranya memang amat serius, kendati pun secara terbuka mereka menyembunyikan hasrat itu rapat-rapat. Di lingkungan Ali Moertopo, ada semacam keyakinan bahwa Jenderal Soeharto mau tak mau pada waktunya harus melepaskan kursi Presiden dalam satu periode atau paling lambat dua periode lagi, yakni 1978 atau 1983. Alternatif terkuat –dan harus diupayakan diwujudkan– sebagai ‘the next’ adalah Ali Moertopo. Maka kemunculan Jenderal Soemitro dengan ‘pola kepemimpinan nasional baru’nya menjadi persoalan yang harus dihadapi.

Selama dua hari kerusuhan, 15-16 Januari 1974, tercatat 9 orang meninggal dan 23 orang luka parah maupun ringan, menurut angka-angka resmi. Berdasarkan keterangan saksi-saksi mata, jumlah korban yang jatuh sebenarnya jauh lebih banyak, terutama di antara mereka yang dikategorikan kaum perusuh yang memanfaatkan situasi. Banyak dari mereka yang dianggap perusuh langsung ditembak di lokasi peristiwa.

Tetapi terlihat, betapa kalangan penguasa lebih mengutamakan memberikan keterangan mengenai kerugian materil yang diderita daripada angka-angka yang menyangkut nyawa manusia. Menurut Gubernur Ali Sadikin, 269 mobil terbakar, 253 mobil rusak, 94 sepeda motor terbakar dan 43 rusak, 5 gedung dibakar dan 113 dirusak, 5 bangunan industri rusak berat maupun ringan. Sedang menurut Menteri Pertahanan Keamanan Panglima ABRI Jenderal Maraden Panggabean di depan Sidang Pleno DPR-RI Senin 21 Januari, 807 mobil terbakar atau rusak, 187 sepeda motor dibakar, 160 kilogram emas dirampok disamping kerusakan gedung-gedung dan bangunan. Korban jiwa diakui 11 orang dan jumlah yang luka-luka tidak bisa diperincikan.

Garis sikap yang tak patah

MENANGGAPI apa yang terjadi di Jakarta sejak 14 hingga 15 Januari 1974, mahasiswa Bandung tidak menunjukkan garis sikap yang patah. Dewan-dewan dan Senat-senat Mahasiswa se-Bandung, karena pertimbangan tersendiri yang berkaitan dengan adanya gelagat penunggangan oleh pihak non kampus terhadap gerakan mahasiswa dan kemungkinan adanya skenario khusus permainan kekuasaan, tidak jadi ke Jakarta menyambut Tanaka. Sebagai gantinya mereka merencanakan turun ke jalan pada 14 Januari di Bandung untuk melancarkan gerakan protes. Selain itu, pada saat-saat terakhir para pimpinan 13 DM/SM Bandung memutuskan untuk menolak menghadiri pertemuan dialog dengan PM Jepang Kakuei Tanaka di Jakarta Rabu siang 16 Januari, sesuatu yang diusahakan oleh Pangkopkamtib dan telah disetujui oleh Tanaka.

Namun, turun ke jalan 14 Januari juga batal dilaksanakan oleh para mahasiswa Bandung. Mereka melangsungkan “Apel Berkabung” dengan kedatangan Tanaka, sebagai pengganti turun ke jalan. Pembatalan turun ke jalan antara lain sebagai isyarat mahasiswa Bandung menghormati Divisi Siliwangi, karena pada hari itu ada serah terima jabatan Panglima Siliwangi kepada pejabat baru Mayjen Aang Kunaefi. “Bagaimana pun juga, kami tetap menghormati Siliwangi”, ujar Sekjen DM Universitas Padjadjaran Tjupriono Priatna mewakili para mahasiswa. Dalam apel yang berlangsung dalam hujan rintik-rintik di kampus Dipati Ukur Universitas Padjadjaran itu, mahasiswa mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang sebagai tanda duka. Mereka mengibarkan pula bendera hitam yang di bagian tengahnya terdapat sebuah tanda tanya, mendampingi bendera Merah Putih. Tak kurang dari 20 DM/SM se Bandung menghadiri apel duka.

Arjuna dari DM Universitas Padjadjaran membacakan naskah “Berita Duka untuk Indonesia”. Hari ini tanggal 14 Januari 1974, Perdana Menteri Tanaka dari Jepang akan datang ke Indonesia. “Kita kecewa karena pihak penguasa lebih mementingkan menyambut Tanaka dengan melupakan bagaimana besar perasaan tak puas masyarakat terhadap peranan pengusaha Jepang dalam kolaborasinya dengan ‘penjual-penjual’ bangsa Indonesia”. Mahasiswa menyimpulkan bahwa penguasa memang makin menomorduakan perhatian terhadap usaha-usaha kemakmuran dan keadilan bagi rakyat. Muslim Tampubolon dari ITB menyatakan hukum bukan semakin tegak, keadilan sosial hampir tak terasa ada, “karenanya sekarang kita perlu memperjuangkan penurunan harga dan menghilangkan ekspansi ekonomi dari Jepang”. Hatta Albanik Ketua Umum DM Universitas Padjadjaran yang juga tampil berbicara, menegaskan “Penundaan turun ke jalan bukan berarti perjuangan mahasiswa telah mengendur, tetapi justru mahasiswa tahu dan harus menghormati norma-norma yang terdapat di masyarakat”. Menurutnya, “mahasiswa bergerak dengan akal dan perhitungan, dan mencoba membuang emosi yang tidak-tidak”. Turun ke jalan bukanlah satu-satunya cara mencapai tujuan.

Tatkala pada waktu yang bersamaan gerakan mahasiswa di Jakarta ‘dijerumuskan’ ke dalam perangkap dan skenario gerakan makar, mahasiswa Bandung tidak terbawa arus untuk melontarkan kecaman apalagi kutukan terhadap kerusuhan yang terjadi di Jakarta dengan menyudutkan posisi mahasiswa dalam Peristiwa. Pada saat tersiar berita pecahnya peristiwa 15 Januari di Jakarta, mahasiswa Bandung segera mengeluarkan seruan bersama. “Berita terakhir yang dapat diperoleh menyatakan bahwa Jakarta dalam situasi yang dapat mengancam keselamatan negara dan bangsa. Dikhawatirkan adanya ekses-ekses yang dapat membawa pengaruh buruk bagi rakyat Indonesia. Maka dengan ini kami, Dewan Mahasiswa-Senat Mahasiswa se-Bandung menyatakan kepada seluruh mahasiswa agar: 1. Tetap tenang dan waspada serta dapat menilai situasi secara akademis. 2. Tidak bertindak sendiri-sendiri dan terus mengikuti perkembangan keadaan melalui kampusnya masing-masing (DM-SM masing-masing). Seruan ini agar menjadi perhatian kita semua dengan mengingat kecintaan kepada Negara dan Bangsa”. Seruan itu ditandatangani oleh wakil 12 DM/SM se Bandung, yakni Muslim Tampubolon (DM-ITB), Hatta Albanik (DM Universitas Padjadjaran), Budiono (DM Universitas Parahyangan), Roy Pradana (DM Universitas Kristen Maranatha), Muddin Said (DM-IKIP), Eddy Suparminto (SM Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial), Pulung Peranginangin (SM Akademi Tekstil Berdikari), Rahman Abbas (SM Akademi Geologi dan Pertambangan), Rizal Asri (DM Institut Teknologi Tekstil), Dedeng Z (DM Universitas Islam Bandung), Y. Lase (SM Akper) dan Jance Andreas (SM National Hotel Institute).

Keesokan harinya, Badan Kerja Sama DM/SM se Bandung kembali mengeluarkan pernyataan.“Gerakan-gerakan mahasiswa yang berlangsung hingga saat ini masih berada dalam garis yang menampilkan aspirasi masyarakat luas”, demikian mereka nyatakan dengan tegas pada tanggal 16 Januari 1974. Dengan sikap kritis yang tetap jelas dan tegas terhadap kalangan kekuasaan, mereka menguraikan pokok masalah sejak awal. “Kondisi dan perkembangan hidup kemasyarakatan saat ini, menunjukkan perlunya perhatian dan penanganan yang sungguh-sungguh dari seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tegaknya kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Betapa pun juga perkembangan kondisi dan situasi ini, bermula dari timbulnya keresahan-keresahan di dalam masyarakat yang juga melanda dan kemudian direfleksikan dalam gerakan-gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa. Keresahan-keresahan timbul dalam masyarakat sebagai akibat menyoloknya kepincangan-kepincangan sosial, dalam wujud tertampilnya secara menyolok ketidakadilan sosial, pelaksanaan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang tidak selaras dan kurang diorientasikan pada kebutuhan-kebutuhan masyarakat luas, ketidakpastian hukum, mekanisme pemerintahan yang menyimpang dari UUD 1945, serta pejabat-pejabat yang kurang memperhatikan aspirasi masyarakat banyak”.

Merasa gerakan mahasiswa masih berada pada garis aspirasi masyarakat, BKS DM/SM se Bandung ini menyatakan lebih jauh bahwa perkembangan dari gerakan-gerakan mahasiswa hingga saat itu, 16 Januari 1974, menunjukkan semakin melebarnya partisipasi masyarakat luas, “Konsekwensi lanjut dari keadaan ini berkembang hingga sampai pada suatu titik yang memprihatinkan, sudah seharusnyalah ditanggapi dalam proporsinya yang wajar. Adalah merupakan kewajiban dari setiap lapisan masyarakat untuk dalam ikut sertanya, tetap berusaha membela panji-panji suci kemurnian gerakan mahasiswa yang diarahkan pada tujuan perjuangan kehidupan masyarakat banyak. Suatu tindakan yang mencoba memancing sikap keras mahasiswa, haruslah dinilai sebagai sikap yang sama sekali tidak bijaksana, apalagi jika hal itu dilakukan oleh pihak penguasa”.

Berlanjut ke Bagian 14

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (7)

“Menjadi pertanyaan pula saat itu, apakah di bulan Januari itu demonstrasi mahasiswa secara besar-besaran akan meletus karena tak ada tanda-tanda penguasa mau mendengar kritik dan tuntutan para mahasiswa dan akhirnya mau berbuat sesuatu untuk kepentingan rakyat, sesuatu yang selama bertahun-tahun telah dilupakan penguasa”.

TERHADAP pertemuan Presiden Soeharto dengan mahasiswa itu, ada dua penilaian berbeda, yakni dari kalangan penguasa dan dari kalangan mahasiswa. Kalangan penguasa mendalilkan bahwa karena dalam pertemuan itu Presiden Soeharto telah menampung protes-protes mahasiswa, maka semestinya mahasiswa sudah harus berhenti berdemonstrasi. Suara mahasiswa berbeda. “Sejak semula sudah saya katakan bahwa pertemuan ini bukan merupakan final dari segalanya. Di sini kita hanya sekedar berbasa basi”, Ketua Umum DM Universitas Padjadjaran Hatta Albanik menegaskan segera setelah pertemuan dengan Presiden di Bina Graha itu. “Dalam pertemuan itu sendiri tidak ada hal yang baru. Kita tidak akan bisa mengharapkan bahwa akan ada perbaikan dalam waktu dekat, kalau kita hanya semata-mata menitikberatkan pada pertemuan itu”.

Catatan mengenai pertemuan itu juga datang dari Sudharmono SH –waktu itu Menteri Sekretaris Negara. Pertemuan berjalan cukup tertib, tulis Sudharmono SH, “para mahasiswa menyampaikan dua deklarasi, satu dari mahasiswa Jakarta, satu lagi dari mahasiswa luar Jakarta”. Pada pokoknya tuntutan berisi agar pemerintah melaksanakan pembangunan yang berorientasi kerakyatan, memberantas korupsi, dan menghapus lembaga-lembaga yang inkonstitusional. Dalam pertemuan itu, Presiden Soeharto menjelaskan berbagai kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah yang tidak lain sebagai pelaksanaan amanat rakyat yang dituangkan dalam GBHN 1973. Presiden Soeharto juga meminta kepada delegasi mahasiswa agar jangan mengganggu jalannya acara-acara tamu negara yang dapat menurunkan martabat negara sebagai tuan rumah yang baik. “Namun, rupanya pertemuan dengan bapak Presiden tidak menghentikan kegiatan demonstrasi mahasiswa. Malahan tampaknya makin meningkat”.

Pada kenyataannya memang, selama beberapa hari setelah pertemuan mahasiswa tetap bergerak, hingga pecah suatu huru hara besar pada tanggal 15 dan 16 Januari, yang dalam analisis beberapa kalangan, merupakan hasil suatu provokasi kalangan kekuasaan untuk menggemboskan gerakan perlawanan mahasiswa. Usaha menghentikan perlawanan mahasiswa ini, sudah berlangsung sejak awal, pada bulan-bulan sebelumnya di tahun 1973. Namun pukulan balik terhadap gerakan mahasiswa ini baru berhasil pada pertengahan Januari 1974, satu dan lain hal banyak terkait pula dengan  ‘keteledoran’ para pimpinan mahasiswa Jakarta sendiri dalam menerima dan memanage ‘masuk’nya kekuatan non kampus dalam gerakan-gerakan mereka. Dan akhirnya, untuk keteledoran itu, mereka harus membayar dengan suatu harga yang mahal. Selain itu, gerakan-gerakan mahasiswa memang terjadi dalam ruang dan waktu yang bersamaan dengan proses perseteruan yang terjadi pada internal kekuasaan. Titik singgung bagaimana pun tak selalu bisa dihindari.

Api bagi ‘penjual’ bangsa

PERTEMUAN 11 Januari 1974 antara mahasiswa dengan Presiden Soeharto tidak terjadi seketika dan begitu saja. Beberapa kali sebelumnya, di bulan Desember 1973, para mahasiswa mencoba menerobos ke kantor Presiden Soeharto di Bina Graha dan ke kediaman Jalan Cendana untuk bertemu langsung dengan presiden, namun gagal terus.  Percobaan terakhir terjadi Senin 24 Desember 1973.

Pada awal pekan terakhir tahun 1973 itu, Jakarta sangat kental dengan aroma militer. Iring-iringan panser dan berbagai kendaraan lapis baja di pusat kota menjadi atraksi tersendiri bagi sebagian masyarakat ibukota. Hari itu, Kodam V Jaya sedang merayakan ulang tahun yang ke-24, yang dipusatkan di Monumen Nasional. Tapi pada saat kendaraan-kendaraan militer itu bermanuver, sekitar seratus mahasiswa yang mewakili 12 Dewan Mahasiswa dari tiga kota –Bandung, Jakarta dan Bogor– juga sedang bergerak tak jauh dari sana, menuju kantor Presiden, Bina Graha, di sudut kompleks Istana Negara. Dua Dewan Mahasiswa dari Bandung adalah dari ITB dan Universitas Padjadjaran. Dari ITB antara lain Komaruddin. Sedang dari Universitas Padjadjaran adalah Chairuman Harahap yang adalah Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Perwakilan Mahasiswa yang waktu itu datang dengan mandat dari Ketua Umum DM selaku pimpinan rombongan mahasiswa Unpad. Dari Bogor adalah dari IPB. Sisanya, dari Jakarta yakni Harriman Siregar dan kawan-kawan dari UI serta DM-DM Sekolah Tinggi Olahraga, IKIP Muhammadiyah, Universitas Kristen Indonesia, Universitas Muhammadiyah, Universitas Jayabaya dan Universitas Katolik Atmajaya.

Di Bina Graha delegasi 12 DM tiga kota itu disambut kurang ramah. Petugas hanya mengizinkan 3 anggota delegasi masuk ke Bina Graha. Hariman Siregar meminta paling kurang 12 orang karena ada 12 Dewan Mahasiswa yang datang. Setelah bersitegang para mahasiswa mendapat jawaban, Presiden Soeharto tidak ada di tempat. Seorang staf kepresidenan bahkan menjelaskan “Bapak Presiden jarang berkantor di sini”. Kecuali, hari Selasa bila ada sidang Dewan Stabilisasi. Karena jawaban ini, pukul 11.00 para mahasiswa bergerak ke Sekertariat Negara untuk menemui Menteri Sekertaris Negara. Mereka hanya bertemu Letnan Kolonel Sudaryono karena Menteri juga tak ada di tempat. Karena kesal, para mahasiswa melakukan aksi duduk sambil menyanyikan lagu-lagu perjuangan beberapa lamanya. Dan akhirnya memutuskan untuk bergerak ke Jalan Cendana mencari Jenderal Soeharto.

Menumpang bus, massa dari 12 Dewan Mahasiswa, akhirnya bergerak ke Jalan Cendana dibayangi pasukan pengendali huru hara dari Komando Daerah Kepolisian Metro Jaya yang bertopi helm lengkap dengan tameng dan tongkat penggebuk. Adalah pasukan anti huru hara ini bersama Polisi Militer AD yang mengawal Istana Cendana yang mencegah para mahasiswa masuk ke kawasan Cendana. Sempat terjadi ejek mengejek dan dorong mendorong antara mahasiswa dengan petugas. Mahasiswa mengultimatum, bila tidak diizinkan masuk, mereka akan datang kembali dengan jumlah massa yang jauh lebih besar. Namun sebelum terjadi bentrokan fisik yang sepertinya akan pecah, Kolonel Darsa dari Cendana akhirnya mengizinkan 8 utusan mahasiswa masuk ke Cendana. Di Cendana utusan ini menyampaikan memorandum dan mendapat janji dari sang komandan pengawal bahwa memo itu pasti akan disampaikan langsung kepada Presiden. Para mahasiswa ini pun dijanjikan akan diterima langsung oleh Jenderal Soeharto dalam waktu dekat. Agaknya Kolonel Darsa mendapat konfirmasi ini langsung dari Presiden Soeharto. Tetapi di belakang hari, Wapangkopkamtib Laksamana Soedomo menuduh gerakan yang dilakukan mahasiswa ke Cendana ini sebagai sikap memaksakan kehendak kepada Presiden Soeharto.

DI AWAL Januari 1974, tidak menjadi hal yang terlalu penting sebenarnya bagi para mahasiswa, khususnya untuk mahasiswa Bandung, apakah Presiden Soeharto akan betul-betul menemui mereka atau tidak. Bagi mahasiswa Bandung, bahkan mulai terbetik kekuatiran bahwa bertemu dengan Soeharto mungkin saja sekedar menjadi ‘tujuan akhir’ dari beberapa ‘rekan’ mereka pimpinan mahasiswa Jakarta. Dasar kekuatiran seperti itu bukannya tanpa alasan. Sebelum pertemuan dengan Soeharto, pada 10 Januari malam, dewan-dewan mahasiswa se Indonesia yang akan hadir esok hari di Bina Graha mengadakan pertemuan di Cipayung. Kebetulan saat itu sedang berlangsung Latihan Nasional Kepemimpinan Dewan Mahasiswa II di Puncak Pass (6 hingga 11 Januari), yang diikuti 60 mahasiswa dari 12 Dewan Mahasiswa se Indonesia. Penyelenggara adalah DM ITB, dengan Ketua OC (Organizing Committee) Ahmad Fuad Afdhal. Maka para pimpinan mahasiswa memilih untuk bertemu tak jauh dari sana.

Di forum Cipayung itu, Hariman Siregar dan kawan-kawan dari Jakarta menyodorkan agar Deklarasi Mahasiswa Jakarta lah yang dalam pertemuan dengan Soeharto esok hari yang disampaikan sebagai pernyataan para mahasiswa se Indonesia itu. Para mahasiswa Bandung, Yogya, Semarang (Universitas Diponegoro) dan juga dari Medan (USU, Universitas Sumatera Utara), Universitas Syiah Kuala dari Banda Aceh, dan dari Kalimantan tidak setuju, karena menganggap bahwa suatu pernyataan bersama justru harus dibicarakan saat itu di forum itu.

Hatta Albanik mengatakan, selama ini kita bersatu, tetapi makin dekat pertemuan dengan Soeharto kenapa kini seperti harus pisah. Hatta menilai seakan-akan mahasiswa Jakarta menganggap pertemuan dengan Soeharto sebagai puncak perjuangan, padahal justru baru merupakan awal perjuangan dengan bisa menyampaikan kritik langsung kepada pimpinan kekuasaan. Hariman menjawab bahwa selama ini ia telah berjuang untuk persatuan mahasiswa Indonesia. Hatta menjawab, bahwa justru dengan sikap mahasiswa Jakarta yang seperti ditunjukkan malam itu, bisa memecah persatuan.

Terlihat bahwa malam itu terjadi pembelahan atas dua kutub, antara Jakarta dengan luar Jakarta. Akhirnya ‘sepakat untuk tidak sepakat’ malam itu membuahkan keputusan bahwa mahasiswa Jakarta silahkan menyampaikan deklarasinya dan mahasiswa luar Jakarta pun menyampaikan pernyataannya masing-masing di esok hari. Maka beberapa DM luar Jakarta, antara lain dari ITB, Universitas Sumatera Utara, Universitas Diponegoro, Universitas Syiah Kuala dan lain-lain lalu merumuskan sendiri suatu deklarasi untuk disampaikan esok hari. DM Universitas Padjadjaran tidak turut dalam perumusan itu. Begitu pula Universitas Parahyangan. Dengan demikian Unpad dan Unpar seperti halnya juga dengan beberapa DM luar Jakarta lainnya yang hadir dalam pertemuan dengan Soeharto 11 Januari 1974, memilih ‘berada’ di luar dua Deklarasi –khususnya di luar Deklarasi Mahasiswa versi Jakarta– yang disampaikan mahasiswa dalam pertemuan 11 Januari. DM-Unpad menyampaikan sendiri aspirasinya melalui Hatta Albanik, sedang DM-Unpar melalui Budiono Kusumohamidjojo.

Tanpa terlalu disadari barangkali, adanya dua kutub tercermin dalam pertemuan 11 Januari 1974, yakni di deretan kiri Soeharto duduk delegasi DM-DM Jakarta dan diseberangnya di sebelah kanan Soeharto duduk delegasi DM-DM luar Jakarta. Sejak 10 Januari malam itulah pula muncul kecurigaan mahasiswa luar Jakarta, Bandung khususnya, terhadap Hariman Siregar, bahwa ia mempunyai misi tertentu. Sesuatu yang berkali-kali dibantahnya.

Sebelum pertemuan 11 Januari, sebenarnya mahasiswa Bandung pernah mengundang Soeharto. Secara agak jenaka dan spontan mereka mengajak Presiden Soeharto justru datang ke kampus mereka di Bandung. Bertanggal 10 Januari 1974, Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjadjaran menyampaikan sajak undangan: “Pak Harto, Presiden kami. Sudah saatnya pak, sebagai pimpinan bangsa, tidak lagi mengamati keadaan bangsa, dari atas singgasana istana. Datanglah sendiri, lihatlah sendiri, keadaan bangsa Indonesia kini, tidaklah cerah lagi. Keadaannya tidak seindah yang dilaporkan orang-orang di sekitar bapak. Untuk mereka yang mengelilingi bapak kini, bukan tak mungkin, mikroskop waspada harus bapak pergunakan; untuk melihat kuman borok. Pengalaman Soekarno tak seharusnya terulang pada bapak. Pemimpin yang jujur, pintar, berani membela kepentingan masyarakat luas, itulah yang bapak harus percayai. Pak, sudah saatnya kini, untuk tidak lagi berlaku bagaikan maharaja feodal, memanggil menghadap hamba ke singgasana. Kami bermohon dengan rendah hati: jenguklah kami, lihatlah sendiri, bukalah timbal balik komunikasi langsung. Kami undang bapak ke kampus kami, tak jauh, tak mencapai 200 km dari istana. Untuk langsung mendengar keluhan kami, tanpa perantara, pada tanggal sembilan belas bulan Januari tahun tujuh empat, di kampus kami, jam sepuluh. Luangkan satu hari Minggu bapak untuk ke Sawangan”. Tentu saja Presiden tidak pernah memenuhi undangan itu.

Menjadi pertanyaan pula saat itu, apakah di bulan Januari itu demonstrasi mahasiswa secara besar-besaran akan meletus karena tak ada tanda-tanda penguasa mau mendengar kritik dan tuntutan para mahasiswa dan akhirnya mau berbuat sesuatu untuk kepentingan rakyat –sesuatu yang menurut Ketua Umum DM Universitas Padjadjaran Hatta Albanik selama bertahun-tahun telah dilupakan penguasa. Ataukah sebaliknya, aksi mahasiswa ‘kempes’ bannya, setelah bertemu dan berdialog dengan Jenderal Soeharto misalnya. Harriman Siregar sendiri, yang dianggap menunjukkan keinginan kuat untuk bertemu Soeharto, menjelaskan bahwa tujuannya mengajak mahasiswa bertemu Soeharto tak lain hanya untuk melontarkan seluruh uneg-uneg dan kecaman –yang dalam istilah Hariman, ‘maki-maki’.

Berlanjut ke Bagian 8

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (5)

“Tidak semua gerakan-gerakan ekstra parlementer yang beruntun-runtun terjadi belakangan ini mengesankan”. “Ada yang sekedar latah atau karena takut kehilangan peranan atau seperti yang dituduhkan kalangan penguasa ‘sekedar untuk mencari popularitas murah’. Terlepas dari itu, seluruh gerakan menyatakan aspirasi, bagaimana pun adalah sah-sah saja”.

SUATU pertemuan orang-orang tak puas di kampus ITB di Bandung, menjadi lanjutan yang membuat temperatur politik tetap tinggi. Pertemuan Minggu pagi 9 Desember 1973 yang berlangsung hingga sore, menjadi forum dengan campuran hadirin yang menarik. Peserta datang dari kalangan mahasiswa, cendekiawan dan seniman, dan berasal dari lintas kota dan lintas generasi. Ada pengacara vokal dari Bandung ibu Amartiwi Saleh SH dan pengacara vokal lainnya dari Jakarta Adnan Buyung Nasution SH. Ada budayawan ‘tukang protes’ W.S. Rendra, ada deretan cendekiawan dari Jakarta maupun Bandung, seperti Drs Wildan Yatim yang menunjuk dwifungsi ABRI sebagai penyebab kaburnya hukum, Drs Dorodjatun Kuntjoro Jakti yang membahas penggunaan ‘akal sehat’, Professor Deliar Noor yang membicarakan tentang konflik dan penyelesaiannya, serta Dr Taufik Abdullah. Dan tentu saja sejumlah pimpinan berbagai Dewan Mahasiswa dari Bandung, Jakarta maupun Yogya. Pertemuan di ITB ini mengisyaratkan mengentalnya konsolidasi kaum kritis saat itu. Dan adalah memang setelah itu, suhu pergerakan menentang penguasa semakin meninggi hingga akhir Desember 1973.

Amat mencuat dari pertemuan itu penilaian bahwa keadaan negara saat itu telah tiba ke tingkat yang begitu buruk dan harus segera diakhiri, bila perlu dengan gerakan yang lebih berani dan tegas. “Kita ingin merdeka dengan tujuan mencerdaskan bangsa agar tidak bisa diinjak-injak. Setiap kungkungan kebodohan adalah lawan, tidak perduli siapa orangnya yang melakukan dan apa lembaganya” ujar Buyung Nasution dalam forum itu. “Memang tidak jelas siapa yang berkuasa di negara ini. Soeharto? Opsus? Atau Pangkopkamtib? Saya bukannya mengatakan tidak ada yang berkuasa, tetapi terlalu banyak, sehingga kacau !”. Kalau “keadaan begini terus, bagaimana? Kalau yang atur tidak beres, bagaimana dengan yang diatur?”. Lalu ia bertanya “Apakah keadaan ini kita terima atau bagaimana?!”. Hadirin menjawab “Lawan!”. Buyung melanjutkan “Tapi kita jangan naif, siapa yang jadi pemimpin tidak jadi soal. Tapi sebelumnya kita tanya dulu mau ke mana dia, jangan jadi memperkuda kita lagi. Jangan setelah diangkat jadi anggota DPR kemudian tenggelam, jadi menteri tenggelam. Ini orang-orang yang tidak berwatak! Momentum kita kembangkan terus, dari satu kita kembangkan terus. Mari kita bertarung secara jujur, bukan pat gulipat”.

Ketua DM Gajah Mada menyambut dengan ucapan, “Sekarang ini saya juga tidak tahu siapa sebetulnya yang berkuasa di negara kita ini, apakah Jenderal Soeharto, jenderal-jenderal, rektor atau yang lain-lain. Yang pasti hanya untuk menjumpai Jenderal Soemitro saja diperlukan prosedur yang berbelit-belit”. Kemudian ia menambahkan “Saya mau saja berdemonstrasi, tapi saya harus yakin lebih dulu, apakah kalau kita mau membuka front kita pasti menang?”. Untuk pertanyaan ini, datang jawaban dari Ketua Umum DM Universitas Padjadjaran Hatta Albanik. Tokoh kampus yang sudah terjun melakukan gerakan-gerakan ekstra parlementer bersama sejumlah rekannya dari Bandung dan Jakarta ini, menyatakan “Banyak orang mengatakan apa yang dihasilkan generasi muda adalah sia-sia” –dan ini kerap dilontarkan kalangan penguasa yang menilai gerakan ekstra parlementer– “Mungkin ini benar. Tapi masalahnya, kita melihat kepincangan-kepincangan, ada hal-hal yang tidak beres ! Siapa yang mau bicara ? Mau tidak mau, harus kita lagi, generasi muda. Kita harus berkorban lagi ! Ini bukan sekedar pembelaan terhadap apa yang telah kita lakukan, tapi siapa yang berani menentang pemerintah ? Akhirnya kita juga para mahasiswa. Saya melihat semakin lama keadaan semakin buruk. Pemerintah terlalu economic oriented. Inilah yang membuat kita terhambat”. Menurut Hatta Albanik sudah terlalu banyak teori-teori yang dilontarkan. Mereka bukan bertindak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Mereka hanya ingin kekuasaan. Kita sok kerakyatan barangkali, tapi kita ingatkan agar yang berkuasa ingat akan rakyat. Percuma kita banyak ahli, tapi bungkam semuanya”.

Hariman Siregar dari UI mempertegas, “Kalau kita melihat ke atas, pilihan sangat sempit, yaitu apakah pimpinan yang ada dijatuhkan atau tidak ?”. Lalu dijawabnya sendiri, “Kultur orang-orang yang di atas jelas tidak memungkinkan adanya perubahan. Meskipun, mungkin saja tanpa orang-orang muda bergerak mereka akan jatuh”. Barangkali Hariman memaksudkan adanya pertarungan internal yang bisa menghasilkan pergeseran kekuasaan. “Tapi bagaimanapun kita harus mengikuti berjuang dan mengerti suasana, Konflik-konflik dan tantangan adalah risiko ! Lambat atau cepat kita akan ‘mendapat’ konflik”. Komaruddin dari DM-ITB memberikan jawaban atas segala kesangsian, “Kita harus berpikir bagaimana caranya membunuh benalu-benalu yang ada, apakah dengan sangkur atau alat yang lain”. Dengan nada yang memperingatkan untuk bertahan tanpa perpihakan kepada kelompok dalam rivalitas internal dalam kekuasaan, ia menegaskan “Dari pada kita merangkul Kopkamtib atau Aspri dan lain-lain…. lebih baik kita merangkul Miss University”. Sentilan Komaruddin ini menjadi bermakna, karena saat itu sangat kuat terasa adanya percobaan klik-klik kekuasaan yang sedang bersaing satu sama lain untuk menyusupkan pengaruh ke tengah generasi muda dan mahasiswa.

Tak kalah menarik, di tengah suhu tinggi semangat melawan, ada suara salah satu pembicara dari kalangan mahasiswa sendiri, Suroso, yang menyentil “Kita generasi muda terlalu galak kepada yang ada di luar, tetapi terlalu jinak pada kelemahan diri sendiri. Kalau kita inginkan agar pola konsumsi jangan terlalu berlebih-lebihan, janganlah kampus dibikin arena ratu-ratuan”. Salah seorang di antara pemenang kontes ratu-ratuan di tingkat Jawa Barat saat itu tercatat antara lain mahasiswi bernama Tinneke Pondaaga, yang kebetulan sekampus dengan Suroso di Universitas Parahyangan. Sedang Komaruddin yang tergolong radikal dan kampusnya langka akan pemenang kontes kecantikan, tapi pernah sekali melahirkan Miss Indonesia, yakni mahasiswi Seni Rupa ITB Irma Hadisurya, di tahun 1969, lebih senang merangkul Miss University daripada merangkul Kopkamtib dan Aspri. Itulah dinamika kehidupan, hasrat bisa berbeda-beda. Adalah pula Dr Taufik Abdullah yang juga mempunyai hasrat berbeda, ia berkata “Jangan termakan oleh pemuda-pemuda radikal, lalu ikut-ikutan radikal”.

Koreksi-koreksi dan peringatan-peringatan yang bersifat mawas diri, bukannya tak ada gunanya samasekali pada saat-saat terjadi eskalasi ketegangan seperti kala itu. Tokoh wanita pergerakan Amartiwi Saleh SH mengatakan “Saya setuju mahasiswa galak. Tapi yang saya lihat banyak mahasiswa galak, setelah jadi sarjana dan duduk di lembaga-lembaga pemerintah, jadi jinak. Paling sedih, mereka berkompromi dengan kejelekan”. Kritik Amartiwi Saleh ada dasarnya, karena saat itu banyak fakta empiris menunjukkan bahwa di antara kalangan perjuangan 1966 – yang merupakan senior para mahasiswa 1970-an itu– pun telah mencuat adanya perorangan yang terbawa arus kepentingan yang tak terpuji. Menurut Amartiwi, yang muda-muda harus jadi manusia merdeka, “yang harus mampu menciptakan suasana”. Dalam rumusan Syamsu dari Institut Pertanian Bogor, “Bagaimana kita merobah sistim, hingga sistim itu bisa berjalan”. WS Rendra yang baru saja usai selama dua hari berturut-turut mementaskan drama tentang perlawanan terhadap kekuasaan, ‘Mastodon dan Burung Kondor’, tampil berkata “Sudah saatnya orang-orang menyadari penting atau tidaknya radikalisme. Hendaknya radikalisme itu dengan tujuan untuk menciptakan suasana tertentu. Tapi juga diharapkan kesadaran mahasiswa agar rangsangan jangan terlalu banyak, jangan sampai kita muntah, hendaknya ada irama”. Ketika Benny dari Gajah Mada mengingatkan “jangan mau dibeli”, Rendra memberi jawaban, “Saya setuju jangan dibeli, tapi juga jangan diintimidasi”.

Forum menjelang terjadinya gerakan ekstra parlementer besar-besaran itu, juga digunakan oleh Badan Kerja Sama DM/SM se Jakarta –yang terdiri dari Universitas Atmajaya, Universitas Indonesia, Universitas Kristen Indonesia, IKIP Jakarta, Universitas Muhammadiyah, Universitas Pancasila dan Universitas Trisakti– untuk menyampaikan sebuah ikrar bersama yang bertanggal 7 Desember 1973. Mereka berikrar “Meningkatkan solidaritas di antara sesama generasi muda, sebagai konsekuensi rasa tanggung jawab kami, terhadap persoalan-persoalan masa kini”. Dan “Bertekad untuk mengambil langkah-langkah perubahan dalam usaha untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan”.

Di ambang demonstrasi besar-besaran

SETELAH pertemuan ‘orang-orang tak puas’ di Bandung itu, memasuki minggu ketiga Desember, sudah amat membayang akan segera terjadi demonstrasi besar-besaran. Mingguan Mahasiswa Indonesia yang termasuk paling banyak memberi tempat kepada berita pergerakan mahasiswa dan generasi muda, menurunkan judul “Di Ambang Demonstrasi Besar-besaran ?” (23 Desember 1973). Judul ini menjadi semacam penafsiran berdasarkan pembacaan atas situasi dari waktu ke waktu. Menjelang Peristiwa 5 Agustus 1973, suatu penafsiran situasi tentang akan terjadi kerusuhan sosial, juga dilakukan oleh mingguan itu. Karena penafsiran-penafsiran seperti itu –yang kemudian terbukti menjadi kenyataan– mingguan itu mulai dicurigai keterlibatannya dalam perencanaan-perencanaan peristiwa. Suatu kecurigaan yang tidak beralasan samasekali, karena mingguan itu sebenarnya hanya menjalankan satu peranan jurnalistik yang sederhana, memberitakan dan menganalisa apa yang terjadi sebagaimana adanya. Tapi kecurigaan tidak harus memerlukan alasan.

Pada edisi yang terbit di akhir minggu ketiga Desember itu, Mingguan Mahasiswa Indonesia menulis “Tidak semua gerakan-gerakan ekstra parlementer yang beruntun-runtun terjadi belakangan ini mengesankan”. Ada yang sekedar latah atau karena takut kehilangan peranan atau seperti yang dituduhkan kalangan penguasa ‘sekedar untuk mencari popularitas murah’. Terlepas dari itu, seluruh gerakan menyatakan aspirasi, bagaimana pun adalah sah-sah saja.

Namun di antara bermacam-macam gerakan yang muncul, ada satu gerakan yang unik dan sangat menarik perhatian, pada pertengahan Desember. Gerakan itu dilakukan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), sebagai suatu gerakan ekstra parlementer dengan tujuan Sekretariat Negara, Bappenas, Kopkamtib dan DPR-RI. Unik dan menarik, bukan karena KNPI-nya, melainkan karena tokoh-tokohnya. Ada sembilan tokoh yang turun pada hari pertama. Mereka adalah David Napitupulu anggota DPR/MPR yang juga adalah anggota DPP Golkar, Drs Surjadi anggota DPR Fraksi Demokrasi Pembangunan dan Drs Zamroni anggota DPR dari Fraksi Persatuan Pembangunan. Bersama mereka turut pula Kapten TNI-AU dr Abdul Gafur anggota DPR dari Fraksi Karya serta Hatta Mustafa, Eko Cokroyogo, Hakim Simamora, Nazaruddin dan Letnan Kolonel S Utomo. Seperti David, beberapa lainnya adalah perorangan yang dikenal sebagai aktivis Golkar tingkat pusat yang diasosiasikan sebagai sayap Ali Moertopo. Sedang nama yang disebut terakhir, Utomo, menurut koran ibukota tak lain adalah ajudan Mayjen Ali Moertopo.

Di Bappenas delegasi para senior yang disindir karikatur ‘Sinar Harapan’ pahlawan kesiangan yang takut ketinggalan sepur, melalui David melontarkan tuduhan “kurang bersifat terbuka dalam pelaksanaan tugasnya selama ini dan kurang responsif terhadap keadaan masyarakat”. Tuduhan David itu dijawab keesokan harinya oleh Sumarlin, Menteri PAN merangkap Deputi Bappenas. “Tidak benar kesan bahwa Bappenas menutup diri dan kurang responsif terhadap keadaan masyarakat”, ujar Sumarlin, “Bappenas memperhatikan masalah-masalah maupun gejolak-gejolak yang timbul dalam masyarakat”. Delegasi KNPI sebenarnya tampil cukup vokal, yang terutama diwarnai oleh David Napitupulu tokoh perjuangan 1966 yang memang dikenal temperamental dan kritis. Kepada Sumarlin delegasi ini memberondongkan kecaman mengenai terdesaknya pribumi dan ekses-ekses modal asing. Usai pertemuan David mengatakan tidak puas terhadap jawaban-jawaban Sumarlin. Di DPR delegasi yang untuk sebagian besar terdiri dari anggota DPR, justru menyampaikan tuduhan di depan Wakil Ketua DPR Sumiskum – yang juga adalah petinggi Golkar– bahwa DPR tidak aktif menjalankan fungsinya. Sebagai bukti mereka menunjukkan terjadinya demonstrasi-demonstrasi belakangan itu. “Kalau DPR berfungsi semestinya, tak akan terjadi gejolak-gejolak seperti itu”. Ini ditolak oleh Sumiskum dengan memaparkan beberapa kegiatan yang telah dilakukan DPR, seperti misalnya beberapa kali menerima dan menampung aspirasi kalangan generasi muda.

Betapa pun berulang-ulangnya tokoh-tokoh KNPI itu menyebutkan bahwa aksi ekstra parlementer itu bukan gerakan politis, pers tetap saja menggambarkannya sebagai satu lakon politik yang konyol dan absurd. Bahkan gerakan mereka dicurigai sebagai gerakan silang untuk ‘memotong’ aksi-aksi mahasiswa yang sedang meningkat intensitasnya. Apalagi, nyatanya mereka adalah tokoh-tokoh yang sudah dengan jelas masuk dan berada dalam jalur kekuasaan melalui Golkar ataupun berada dalam partai-partai yang bagaimana pun mempunyai agenda serta kepentingan politik sendiri. Harian Kompas yang amat moderat pun tak tahan untuk tidak menggoda. “Semangat amat nih !” judul editorial yang diturunkannya untuk menanggapi gerakan itu. “Maka orang bertanya-tanya, ikut turunnya KNPI sekedar agar tidak dikatakan ketinggalan kereta atau memang mengajukan persoalan-persoalan baru yang perlu diperhatikan pemerintah?”. Memang ‘demonstrasi’ orang-orang muda yang sudah senior ini mendapat banyak sorotan dan komentar. Soalnya pesertanya dinilai janggal dan ganjil untuk ukuran demonstran. Akan hal ikutnya ajudan Ali Moertopo, penjaga pojok ‘Indonesia Raya’ Mas Kluyur sampai menyentil “Kok aneh, Jenderal Ali Moertopo kirim ajudan ikut demonstrasi ke Bappenas dan Kopkamtib. Kan bisa berdialog dengan angkat telepon saja?”.

Merasa tergugah oleh apa yang diperjuangkan rekan-rekannya di ibukota, sejumlah tokoh eks demonstran 1966 dari KAMI dan KAPPI di Ujung Pandang (Makassar) mencetuskan keresahan melalui Ikrar 17 Desember. Ikrar tersebut mereka keluarkan setelah melihat arah dan perkembangan pembangunan bangsa dan negara kala itu. Mereka menyatakan tekad menegakkan demokrasi, hukum dan konstitusi, serta mengisi kemerdekaan dengan kesejahteraan dan keadilan sosial yang merata bagi seluruh rakyat. Di Surabaya, Ronald dan kawan-kawan menyampaikan cetusan keresahan menjelang akhir tahun. Sedang di Medan, muncul ‘Gerakan Pemuda Menuntut Keadilan’.

Berlanjut ke Bagian 6

Keadilan Sosial Nan Tak Kunjung Tiba (6)

“Disaat pucuk-pucuk pemerintahan kita senantiasa mengingatkan untuk hidup prihatin –guna menenggang perasaan rakyat banyak yang pada umumnya bertingkat penghidupan ekonomi rendah– dan bahkan selalu mendengung-dengungkan keadilan sebagai ethos, justru disaat itu pula di tubuh pemerintah terdapat sejumlah orang yang dengan semena-mena mempertontonkan lakon-lakon menusuk perasaan”. “Bukan hanya dari segi perbedaan tingkat kekayaan yang menyolok, tapi segi cara untuk mencapai kekayaan itu secara berlebih-lebihan dan tak wajar”.

Antara Jurang Sosial dan Keresahan Sosial

SETELAH terputus oleh jeda karena maraknya aksi protes krisis beras hingga menjelang akhir tahun 1972, pada bulan-bulan awal tahun 1973 sorotan terhadap praktek precukongan tetap bergulir. Bersamaan dengan mulai diadilinya kasus penyelundupan mobil Robby Cahyadi, menggelinding aneka polemik tentang praktek ‘penguasa jadi pengusaha’, serta sejumlah kritik-kritik yang memperingatkan makin melebarnya jurang sosial dan ekonomi di tengah masyarakat. Akan tetapi selama berbulan-bulan hingga Juli 1973, kritik-kritik ‘berhasil’ diredam oleh penguasa antara lain melalui berbagai gertakan dan kata-kata keras Kopkamtib, terutama dalam menghadapi Sidang Umum MPR Maret 1973 yang akan mengokohkan kembali kedudukan Soeharto dalam kekuasaan negara. Sikap ketat dan keras itu berkelanjutan hingga akhir Juli dan awal Agustus.

Menjelang perpindahan tahun, beberapa hari sebelum masuk ke tahun 1973, adalah Presiden Soeharto, berkali-kali di beberapa tempat, yang menanggapi berbagai kritik tentang ketidakadilan dengan mengatakan “Hanyalah mimpi, omong kosong dan menipu diri sendiri jika ada pemimpin yang menggembar-gemborkan masyarakat adil  dan makmur harus dilaksanakan sekarang juga”. Lalu kapan? Presiden menjawab “Kita baru akan mengecap masyarakat adil dan makmur jika kita sampai pada tahap industri yang didukung oleh pertanian”. Pernyataan Presiden itu semula amat mencengangkan.

Waktu itu, terbit sedikit tanda tanya, tingkat kemakmuran yang bagaimana, keadilan yang bagaimana yang sesungguhnya dimaksudkan Presiden Soeharto, sehingga bila ada yang mengatakan masyarakat adil makmur harus dilaksanakan sekarang juga, dianggap sebagai mimpi, omong kosong, menipu diri? Tapi dalam pidato kenegaraan tiga setengah jam sebelum akhir tahun melalui TVRI, Soeharto sedikit ‘memperjelas’ atau tepatnya ‘memperbaiki’ pernyataan-pernyataannya terdahulu. Dalam pidato itu Presiden menyatakan bahwa dalam pembangunan ekonomi sudah harus terwujud pula pembagian yang makin merata dari hasil pertumbuhan tersebut. Tegasnya, keadilan sudah harus diterapkan. Mingguan Mahasiswa Indonesia menulis (7 Januari 1973), “Sekaligus ucapan ini menjernihkan duduk perkara, bahwa menurut penghayatan terakhir dari Presiden, cita-cita masyarakat adil makmur adalah pula sebuah azas, atau mungkin pula dapat disebut suatu way of life yang sejauh mungkin sudah harus diterapkan dalam segala tingkat kemakmuran yang telah dicapai”.

Dengan pengertian demikian, akan ‘terbuka mata’ untuk mengakui berlakunya semacam ironi. “Disaat pucuk-pucuk pemerintahan kita senantiasa mengingatkan untuk hidup prihatin –guna menenggang perasaan rakyat banyak yang pada umumnya bertingkat penghidupan ekonomi rendah– dan bahkan selalu mendengung-dengungkan keadilan sebagai ethos, justru disaat itu pula di tubuh pemerintah terdapat sejumlah orang yang dengan semena-mena mempertontonkan lakon-lakon menusuk perasaan”. Bukan hanya dari segi perbedaan tingkat kekayaan yang menyolok, tapi segi cara untuk mencapai kekayaan itu secara berlebih-lebihan dan tak wajar. Seandainya pula pada waktu yang sama masyarakat masih melihat adanya tindakan-tindakan terhadap yang tak wajar itu dalam kadar yang paling kurang adalah setimpal, maka masih ada sekedar pelipur lara yang berdaya untuk menahan laju frustrasi. “Justru di sinilah neraca miring”. Malahan, jika dari kalangan masyarakat terlalu banyak kritik dan protes terlontar maka kemarahanlah dan dampratanlah balasnya. Masih untung jika tidak segera dikaitkan dengan subversi dan yang semacamnya, digolongkan sebagai setan yang harus ditumpas, paling kurang dimatikan sama sekali semangatnya.

Adalah menarik bahwa sepekan lebih kemudian, Fraksi Karya Pembangunan di DPR melontarkan kecaman dalam pemandangan umum RAPBN melalui Ketua Fraksi Sugiharto. Fraksi Karya menyerukan agar praktek-praktek perangkapan jabatan negara dengan jabatan komersial segera diberantas. Menurut Fraksi tersebut, pola rangkap itu merupakan sumber dari korupsi, penyelewengan, disamping menurunkan wibawa pemerintah. Keterlibatan unsur-unsur pemerintahan langsung atau tidak langsung, secara perseorangan maupun instansi ke dalam kegiatan dunia usaha dikonstatir telah mengakibatkan gejala-gejala etatisme dan monopoli. Paling sedikit, berupa etatisme atau monopoli terselubung.

Dalam pada itu seorang yang berusia lanjut bernama Harbani yang menyebut dirinya sendiri sebagai ‘orang tua, sudah tak berguna’ datang ke Mingguan Mahasiswa Indonesia menyampaikan kekecewaan-kekecewaannya atas apa yang didengar dan dilihatnya pada masa-masa terakhir ini. Pak Harbani yang lebih tua dari angkatan ’45 mengatakan yang disebut-sebut koruptor itu sejenis dengan pencuri, perampok, penggedor, hanya beda tempatnya. Koruptor adanya di instansi-instansi pemerintahan. Sedang pencuri, perampok, penggedor, adanya dalam masyarakat umum. Nilai pribadi-pribadi koruptor-koruptor itu lebih rendah daripada pencuri, perampok, penggedor, penjambret. Mengapa lebih rendah? Terutama karena koruptor-koruptor itu mengkorup ‘kekayaan’ orang-orang miskin, sedang pencuri, perampok, penggedor, penjambret itu memilih korban orang kaya. Sang orang tua itu juga menggambarkan adanya kaum muda yang berasal dari keluarga-keluarga yang kurang atau tidak diasuh, dibimbing, dibina budi pekerti utama, terpengaruh oleh masyarakat penuh dengan koruptor-koruptor, penyelewengan-penyelewengan, penyelundupan, pemalsuan-pemalsuan dan segala sesuatu yang mengandung maksiat ini. Berarti anak-anak muda itu dijadikan korban. Sebenarnya melalui penyampaiannya di awal tahun 1973 itu sang orang tua bernama Harbani tersebut sedang mengingatkan terciptanya satu ‘bom waktu’ untuk masa depan.

Bagaikan menumpuk sekam, ganti berganti muncul pernyataan-pernyataan tidak puas dan berbagai tanda keresahan. Sepertinya estimate akhir tahun Bakin tentang akan meningkatnya keresahan di masyarakat dan akan adanya sedikit kegoncangan sedang mencari jalan untuk mewujud. Di hari Kamis 11 Januari 1973, satu delegasi yang membawakan suara 4 Dewan Mahasiswa Bandung –ITB, Universitas Padjadjaran, Universitas Parahyangan dan IKIP– menuju Jakarta untuk menyampaikan pernyataan keresahan kepada DPR-RI, Kepala Kepolisian RI dan Menteri Penertiban Aparatur Negara Emil Salim. Sebagian dari sumber keresahan masih terkait dengan peristiwa-peristiwa yang tersisa dari tahun 1972. Ternyata, mereka hanya berhasil bertemu dengan pimpinan DPR. Kepada pers, 4 DM itu, yang untuk sebagian tokoh-tokohnya baru terpilih untuk periode 1973, menyatakan salah satu yang akan disampaikan adalah mengenai pembersihan aparatur negara. “Ini merupakan faktor penting, agar tidak terjadi lagi kasus-kasus penyimpangan seperti masalah Miniatur Indonesia Indah dan masalah salah urus beras”. Faktor lain yang menjadi sorotan adalah masalah kepastian hukum.

Kisah kesewenang-wenangan aparat dan para petugas pemerintah juga dapat diangkat dengan satu contoh dari Nganjuk. Mingguan Mahasiswa Indonesia awal Agustus melaporkan bahwa di sekitar lereng dan kaki Gunung Wilis, kecamatan Brebeg dan Sawahan yang termasuk kawasan kabupaten Nganjuk program Keluarga Berencana (KB) telah dijalankan secara tidak terpuji dan menakutkan rakyat. Para petugas KB mendatangi rumah-rumah penduduk dengan kawalan petugas-petugas berbaju hijau. Lalu mereka memaksa rakyat tani di sana untuk menjalankan Keluarga Berencana, baik dengan spiral maupun alat KB lainnya. Untuk melengkapi penderitaan dan penindasan, dengan pola yang serupa, petugas-petugas BUUD (Badan Usaha Unit Desa) yang dibentuk untuk membantu petani telah berubah juga menjadi monster baru di pedesaan. Petugas-petugas BUUD melakukan praktek beli paksa terhadap padi rakyat. Petugas Koramil, Polisi, Camat, Lurah dan Hansip bersama petugas BUUD datang beramai-ramai menggeledah rumah-rumah petani, memeriksa lumbung-lumbung. Bila mereka menemukan padi di dalam lumbung, dengan paksa mereka membelinya dengan harga di bawah pasaran. Jika pada waktu itu harga pasaran adalah Rp.32,50 per kilogram maka BUUD membeli hanya dengan harga Rp.26 per kilogram. Itu pun pembayarannya dilakukan dalam bentuk nota bon yang baru 15 hari kemudian bisa dicairkan. Para petugas itu menciptakan pula suatu peraturan baru. Bahwa barangsiapa memiliki padi lebih dari 1000 kilogram harus lapor ke kecamatan setiap minggu. Pemilik padi harus mempertanggungjawabkan jika jumlah padi mereka ternyata berkurang. Yang lebih parah ialah apa yang terjadi di sebelah utara kota Nganjuk yang tandus. Di sana petugas tidak mempedulikan apakah 1000 kilogram atau lebih atau kurang, pokoknya ada padi di lumbung petani diharuskan menjualnya ke BUUD. Petani-petani yang gemetaran melihat petugas pembeli datang dengan kawalan baju hijau dan camat yang galak, tak berdaya lagi. Padi mereka serahkan tanpa syarat lagi. Bisa diperkirakan bahwa nantinya akan terjadi keengganan petani untuk menanam padi lagi karena menghasilkan lebih banyak padi hanya akan mengundang celaka.

Dalam pada itu semangat mempercantik dan memperindah kota yang terjadi di berbagai kota besar di Indonesia, ternyata juga tak kurang ‘memakan’ korban kalangan masyarakat kecil, seperti misalnya pedagang kaki lima. Memang betul seringkali para pedagang kaki lima itu sangat tidak tertib, tetapi dalam beberapa kasus penindakan para petugas sangat di luar batas manusiawi. Romo YB Mangunwijaya, seorang insinyur yang mengajar di Arsitektur Universitas Gajah Mada, mengomentari penyelesaian pedagang kaki lima dengan mengatakan “Mereka harus ditertibkan dan diberi konsekuensi tapi jangan diusir. Pengusiran terhadap mereka biasanya bahkan mendorong adanya anarki”.

Mengamati gejala di berbagai kota, terlihat bahwa berbalikan dengan ucapan-ucapan bagus yang dilontarkan, tujuan ‘membersihkan’ kota dari mereka yang kerap dikategorikan sampah masyarakat, lebih dominan daripada hasrat memberikan mereka kesempatan hidup yang lebih layak. Yang dimaksud di sini tak lain adalah para pedagang kaki lima, pedagang kecil di pasar-pasar, gelandangan dan tuna susila. Dalam beberapa segi, kalangan penguasa ibukota atau kota-kota besar lainnya di Indonesia masih bisa dianggap benar, bahwa pedagang-pedagang kaki lima mengganggu kebersihan kota dan bahkan kelancaran lalu lintas di bagian-bagian kota yang tertentu. Bahwa gelandangan, wanita tuna susila kelas murah, tidak baik untuk dipertontonkan. Bahwa pasar-pasar kota yang jorok, kotor dan sebagainya, harus dipermodern menuju gaya metropolitan, menjadi pasar-pasar bertingkat. Tapi apa daya, tulis mingguan tersebut, yang dilakukan adalah melikwidir manusianya, bukannya sumber-sumber keterbelakangan sosial ekonominya. Para pedagang kaki lima lebih kerap sekedar diusir dan tak diberi penampungan berupa lapangan nafkah baru. Daerah Bebas Becak diterapkan begitu saja tanpa persiapan yang matang tentang nasib selanjutnya dari mereka yang dipojokkan. Pedagang-pedagang kecil di pasar-pasar yang dipermodern pada prakteknya  takkan mengecap kembali pasar modern yang selesai dibangun karena modal mereka memang belum sepadan dengan standar pasar modern itu. Gelandangan dan wanita tuna susila kelas murah diperlakukan bagai sampah, yaitu dijaring lalu dimasukkan ‘bak sampah’ yang berupa tempat-tempat penampungan dengan jaminan makan minum yang amat minim. Memang ada kenaikan GNP (Gross National Product) karena beberapa jenis ekspor meningkat. Tapi apa yang telah dicapai itu tak meresap dikenyam oleh mayoritas rakyat. “Salah satu sebabnya ialah bahwa tak sedikit kebijaksanaan elitis dijalankan oleh pemerintah yang lebih menguntungkan golongan berpunya daripada kebijakan yang berorientasi pemerataan kepada golongan terjepit”.

Kemungkinan apa yang bisa lahir dari penderitaan atau frustrasi yang timbul di dalam masyarakat? Ada beberapa reaksi negatif yang dapat muncul. Misalnya agresi, yaitu menyerang terhadap yang menghalangi atau dianggap menyebabkan penderitaan mereka, seperti petugas-petugas yang terlalu keras dan menindas, pihak-pihak yang dianggap menyukarkan keadaan pangan, dan sebagainya. Atau, mencari ‘kambing hitam’ bilamana mereka tak tahu siapa yang sebenarnya bersalah, berupa rasialisme, huru hara sosial dan sebagainya.  Atau reaksi ‘pengunduran diri’, seakan-akan nrimo, namun akan menggunakan peluang yang muncul dalam keterjepitan mereka, seperti mencuri dan perbuatan-perbuatan kriminal lainnya. Atau ‘rasionalisasi’ yaitu berpura-pura tak mengharapkan sesuatu lagi namun dalam hati kecil tetap menginginkan, suatu sikap yang tak menguntungkan bagi satu bangsa yang tetap ingin memajukan diri. Atau regresi, yaitu sikap-sikap destruktif terhadap dirinya sendiri, atau marah terhadap sesamanya yang senasib, menjadi asosial terhadap lingkungan, yang jelas merupakan kemunduran sebagai manusia.

Berlanjut ke Bagian 7

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (4)

“Mereka memperingatkan agar permainan kotor jangan dibiarkan. Mereka menilai, selama tujuh tahun tidak ada perbaikan berarti yang dicapai pemerintah dalam pembangunan, terutama yang menyangkut taraf hidup rakyat banyak”. “… dalam soal dana non budgetair ….. ada kelompok-kelompok yang kegiatannya adalah mencari ‘sumber-sumber’ (pribadi) dari sana”.

Menuntut para ‘dukun’

KETIDAKADILAN dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi memang banyak dikaitkan dengan kebijaksanaan salah arah dalam penggunaan bantuan luar negeri dan penanaman modal asing. Modal Jepang menjadi sasaran ‘favourit’ kritik mahasiswa dalam hal yang satu ini. Suasana anti Jepang yang makin meningkat menjelang akhir 1973 itu, khususnya di kalangan generasi muda, sudah dirasakan jauh sebelumnya. Bahwa pasti akan ada sesuatu yang terjadi pada orang-orang Jepang ini, juga bukanlah hal yang tak bisa diperhitungkan sebelumnya. Bahkan, banyak yang mengatakan tinggal tunggu waktu mahasiswa akan turun ke jalan lagi dengan sasaran utama modal Jepang. Sasaran juga akan mengarah kepada pihak-pihak dalam kekuasaan yang dianggap mahasiswa ‘mendukuni’ masuknya modal Jepang secara tidak sehat ke Indonesia.

Sejak pekan terakhir Nopember, memang telah terjadi setidaknya tiga gelombang gerakan protes generasi muda. Pertama, pada hari Rabu, satu delegasi mahasiswa ITB datang ke Bappenas mempertanyakan masalah modal asing. Mereka memperingatkan agar permainan kotor jangan dibiarkan. Mereka menilai, selama tujuh tahun tidak ada perbaikan berarti yang dicapai pemerintah dalam pembangunan, terutama yang menyangkut taraf hidup rakyat banyak. Ekses dari modal asing yang salah arah hanyalah salah satu penyebab. Disusul sehari sesudahnya, ‘Gerakan Mahasiswa Bertanya’ dari Jakarta mendatangi Badan Koordinasi Penanaman Modal, untuk pokok soal yang sama, seraya menyebut-nyebut nama salah seorang Aspri Presiden Mayjen Soedjono Hoemardani sebagai orang yang sangat terlibat dalam praktek masuknya modal Jepang dengan cara-cara yang tidak sehat. “Sampai sejauh manakah kebenaran opini dalam masyarakat bahwa Soedjono Hoemardani memainkan peranan dalam pelaksanaan penanaman modal Jepang?” tanya mereka.

Pada akhir pekan itu, menyusul datang satu delegasi besar mahasiswa Bandung yang dikoordinasi oleh 3 Dewan Mahasiswa –Universitas Padjadjaran, Universitas Parahyangan dan ITB– mendemonstrasi Kedutaan Besar Jepang di Jalan Mohammad Husni Thamrin Jakarta. Gerakan mahasiswa Bandung itu, menurut Ketua Umum DM-UI Hariman Siregar, “kami dukung”, meskipun mahasiswa UI tidak ikut turun ke jalan. Karena Duta Besar Jepang tidak ada di tempat, delegasi mahasiswa hanya diterima oleh Kuasa Usaha bernama Mogi. Diplomat Jepang ini dengan terheran-heran bertanya kepada para mahasiswa Bandung itu, “Apa sebab protes kepada kami” dalam bahasa Inggeris, “bukankah seharusnya protes ini disampaikan kepada pemerintah Indonesia ?”. Para mahasiswa menjawab, “Sebagai warga negara Indonesia, kami berhak menilai keadaan yang merugikan kepentingan kami dan berhak mengajukan protes-protes kepada pihak-pihak yang terlibat“. Mahasiswa mengutarakan modal Jepang di Indonesia dalam prakteknya banyak memberikan efek negatif. Maka menurut Muslim Tampubolon Ketua Umum DM-ITB, mahasiswa mengajukan appeal kepada para pengusaha Jepang melalui pemerintah Jepang “agar dalam menjalankan usaha di Indonesia, tidak merugikan bangsa Indonesia”. Seraya mengungkap betapa dalam tempo hanya tiga setengah tahun saja penjajahan Jepang telah meninggalkan bayangan pahit yang berbekas dengan mendalam, Ketua Umum DM Universitas Padjadjaran Hatta Albanik mengatakan Jepang tidak memperhatikan kepentingan bangsa Indonesia. “Kita melihat wajah lama Jepang itu ditampilkan lagi oleh para pengusaha Jepang dalam usahanya di Indonesia dengan cara-cara yang terlampau serakah”.

Menjawab para demonstran, Mogi menyatakan “Bukankah dalam perdagangan Jepang dengan Indonesia, justru yang diuntungkan adalah Indonesia?”. Para demonstran dari Bandung itu membantah dalih sang kuasa usaha, “Tidak benar. Mungkin dari segi angka itu benar, tapi dari segi kualitatif tidak benar”. Ketua Umum DM Universitas Parahyangan Budiono Kusumohamidjojo mengecam pihak Jepang yang hanya memperhatikan segi-segi kuantitatif dalam hubungan ekonomi itu dan mengabaikan segi kualitatifnya.

Lewat bahasa poster para mahasiswa menampilkan kalimat-kalimat tajam. “Bukan lautan tapi kolam Suzu(ki), udang dan ikan dan ganggang dan ubur-ubur dan kadaall menghampiri jaringmu”. Kalimat poster yang ditenteng mahasiswa Universitas Padjadjaran yang bernama Tjupriono ini merupakan plesetan dari ‘kolam susu’ lagu Nusantara ciptaan Koes Bersaudara. Poster lainnya berbunyi “Modal anda = pengangguran”, “Nipong Indonesia sama-sama (gendut), Nipong kenyang Indonesia busung lapar”, “Tiga Berlian sedap, Ajinomoto lebar dan kuat, rakyat sekarat dan tahan lama”, “Laut Indonesia untuk rakyat Indonesia”, “Tanam modalmu buat kemakmuran rakyat bukan untuk pribadi-pribadi”. Lalu ada anjuran “Bagi modalmu ada saluran resmi bukan brokerbroker”, dan sebuah poster yang dipegang Fuad Afdhal dari DM-ITB menyimpulkan saran “Tempuhlah saluran resmi”. Untuk urusan poster dan spanduk ini terjadi dua kali insiden dengan petugas-petugas dari kepolisian. Poster dan spanduk diambil oleh petugas-petugas tapi terpaksa dikembalikan setelah diprotes para demonstran. Insiden kedua terjadi ketika para mahasiswa mau memasang spanduk di mobil, tapi dilarang para petugas. Melalui adu argumentasi akhirnya spanduk dipasang di kiri dan kanan kendaraan yang mereka pakai, tetapi yang di bagian belakang dilepas oleh para petugas kepolisian Jakarta Pusat yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sutrisno Ilham.

Para demonstran juga mengeluarkan surat seruan yang ditandatangani oleh tiga Ketua Umum Dewan Mahasiswa yang mengkoordinir gerakan. “Dalam dunia baru, kenangan pahit terhadap Jepang seharusnya punah. Peranan dan kepentingan Jepang yang ditampilkan melalui pengusaha-pengusaha Jepang di Indonesia, tidak seharusnya menggugah kembali kenangan pahit itu, dengan cara yang baru dan merugikan rakyat Indonesia”. Maka para mahasiswa menyerukan: “Kepentingan rakyat Indonesia adalah sasaran usaha kami. Itu pun haruslah diperhatikan terhadap penanaman modal dan usaha, oleh siapa pun di bumi kami. Cara-cara tak wajar yang anda lakukan, akan semakin merusak wajah anda di mata rakyat kami dan menjerumuskan pejabat-pejabat kami bermain kotor. Hubungan rakyat kami dengan anda bukanlah hanya hubungan produsen dan konsumen, tetapi didasarkan atas kepentingan bersama rakyat Indonesia dan anda”. Seterusnya mereka menyatakan “Kami ingatkan ini, karena kehadiran anda mewakili rakyat Jepang. Sedangkan pemerintah kita, Indonesia dan Jepang, telah berusaha membina hubungan baik selama ini. Harapan kami seruan ini menyentuh pula hati pejabat-pejabat Indonesia, agar tidak menyediakan dirinya menjadi brokerbroker ekonomi. Sehingga, persahabatan Indonesia-Jepang bukan ditandai oleh persekutuan antara penjual-penjual negeri Indonesia dengan ‘binatang-binatang’ ekonomi dari Jepang”.

Adalah pada Jumat pekan itu juga diselenggarakan diskusi ‘Untung Rugi Modal Asing’ di Balai Budaya Jakarta. Suasana diskusi saat itu terasa bagai sudah diambang letupan besar aksi-aksi parlementer. Seorang mahasiswi bernama Sylvia Gunawan tampil berapi-api di forum itu. “Persoalan modal asing yang sebenarnya, kita sudah tahu”, ujarnya, “Tapi yang penting adalah bagaimana mengambil sikap dan langkah-langkah selanjutnya”. Lalu Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Sastra UI yang berkacamata itu membacakan sebuah ikrar, untuk “menegakkan kembali kebanggaan nasional yang sebagian telah dicemarkan oleh berbagai kalangan masyarakat Indonesia”. Dan, “mengusahakan dengan segala cara yang berdasarkan hukum untuk menegakkan kembali kebanggaan nasional tersebut”. Ikrar yang kemudian diedarkan sang mahasiswi kepada hadirin, ternyata mendapat sambutan yang besar. Tak kurang dari 150 orang membubuhkan tanda tangan pada ikrar. Diantaranya tokoh-tokoh seperti Adnan Buyung Nasution, Mochtar Lubis, Yap Thiam Hien, Juwono Sudarsono, Marsillam Simandjuntak, Dorodjatun Kuntjoro Jakti, Louis Wangge dan Hariman Siregar.

Yang paling menonjol dalam diskusi yang hangat ini ialah pernyataan-pernyataan ketidakpuasan terhadap keadaan saat itu. Apakah itu kepada salah arah pembangunan, penyalahgunaan kekuasaan dan penyakit lemah iman di kalangan pejabat ataukah kepada ekses pelaksanaan keliru dalam pemasukan modal asing. Tatkala suhu diskusi makin meningkat, seorang pembicara muda yang melampiaskan ketidakpuasannya menyatakan dirinya berani menanggung risiko ucapan-ucapannya dalam forum tersebut. “Sampai ditangkap sekalipun, saya berani”. Dengan cepat tokoh pers perjuangan Mochtar Lubis yang menjadi moderator menanggapi, “Saya rela ditangkap bersama kalau memang ada penangkapan”. Urusan tangkap menangkap itu muncul karena para penguasa militer dalam hari-hari terakhir memang tak hentinya menggertak akan menangkap mereka yang tak mau menghentikan gerakan-gerakan ekstra parlementer.

Dari para panelis yang hadir, Drs Dorodjatun Kuntjoro Jakti dan Maruli Panggabean, cukup banyak terlontar gambaran pahit. Dua panelis lainnya mantan wakil presiden RI Muhammad Hatta dan Dr Suhadi Mangkusuwondo seorang Dirjen pada Departemen Perdagangan, tidak hadir namun mengkontribusikan pemikiran pemikiran bagi diskusi tersebut. Dorodjatun menunjang pendapat Hatta bahwa modal asing tak seharusnya menguasai hajat hidup bangsa. “tapi nyatanya sekarang ini masuknya modal asing telah membuat perusahaan dalam negeri separuh mati, belum lagi bahwa proteksi terhadap pribumi ini sudah lama dipreteli”. Dorodjatun mengakui bahwa secara teoritis modal asing dapat berguna menambal kekurangan dana dalam negeri maupun melengkapi bidang teknologi dan manajemen. Tapi, tanpa proteksi bagi pengusaha dalam negeri dan tanpa pengarahan, akan menimbulkan kesukaran-kesukaran. Tanpa segan-segan Dorodjatun menunjuk adanya ketidakberesan di kalangan pejabat. Salah satu contoh adalah dalam soal dana non budgetair dimana ada kelompok-kelompok yang kegiatannya adalah mencari ‘sumber-sumber’ (pribadi) dari sana. “Kekacauan makin komplit jadinya”, ujarnya. Ucapannya itu menjanjikan bahwa di masa depan bilamana ia memegang kendali kebijakan –dan memang belakangan ia menjadi Menteri Perekonomian di masa Presiden Megawati Soekarnoputeri– ia akan bersikap tegas dan jelas.

Maruli Panggabean pun tidak kalah banyak melontarkan kecaman ke arah kalangan pejabat pemerintahan. Menurut Maruli tak sedikit pejabat yang melontarkan ucapan-ucapan yang membuktikan bahwa yang bersangkutan tak punya harga diri. Antara lain ucapan-ucapan mereka yang mengejek bahwa bangsa Indonesia tak bisa bekerja, tak mampu berekonomi, tidak terampil dan sejumlah ucapan meremehkan lainnya. “Apakah ucapan-ucapan itu benar? Masih perlu diselidiki”. Maruli sendiri belum bisa menarik kesimpulan apakah betul bangsa kita ini tak mampu berekonomi dan sebagainya. Maruli mengecam ucapan-ucapan pejabat yang suka membunuh semangat pengusaha-pengusaha Indonesia. Ia mencontohkan ucapan Menteri PAN (Pendayagunaan Aparatur Negara) JB Sumarlin yang beberapa waktu sebelumnya mengatakan bahwa para pengusaha Indonesia itu sulit dipersatukan, karena semuanya ingin jadi direktur saja. Lalu Maruli balas melontarkan sindiran “Di kalangan teknokrat pun ada penyakit, semua ‘kepingin’ jadi menteri saja”. Seperti Hatta maupun Dorodjatun, Maruli juga menganggap modal asing hendaknya hanya sebagai pelengkap. Dalam hal ini pemerintah harus punya konsep yang jelas. “Bukan janji-janji mendadak saja, kalau mahasiswa-mahasiswa ribut lagi. Tapi kalau keadaan tenang, lupa”.

Pengacara Yap Thiam Hien menyerang dari sudut yang lain. Ia meminta perhatian akan masalah pemisahan kekuasaan politik dan ekonomi, khususnya kepada DPR. Namun ia menyatakan sangsi kepada DPR karena beberapa hal, misalnya fakta banyaknya anggota DPR yang juga adalah dari eksekutif. “Bagaimana bisa seorang pegawai yang jadi anggota DPR berani menilai atasannya yang menteri. Bagaimana bisa seorang anggota DPR berpangkat Kolonel mengeritik Menteri Dalam Negeri yang berpangkat Letnan Jenderal?”. Moderator Mochtar Lubis mempertajam diskusi dengan mengemukakan bahwa menurut faktanya modal asing yang saat itu diundang bersama teknologinya tidaklah sesuai dan serasi dengan tingkat kebutuhan bangsa saat itu. Kenapa harus dipaksakan, sehingga menjadi satu bentuk penjajahan baru.

Berlanjut ke Bagian 5

Kisah 1966: Dari 10 Januari Menuju 11 Maret (5)

“Tanggal 10 Maret, wakil-wakil partai politik dipanggil Presiden Soekarno ke Istana, dan di sana partai-partai tersebut  untuk kesekian kalinya menampilkan perilaku opportunistik mereka di depan Soekarno, lalu mengikuti perintah Soekarno mengeluarkan pernyataan yang tidak membenarkan tindakan-tindakan yang dilakukan para mahasiswa dan para pelajar serta pemuda”. ”Sejak saat itu, Soeharto bisa melakukan ‘apa’pun yang diinginkannya. Dengan Surat Perintah 11 Maret di tangannya, Soeharto melangkah masuk ke dalam fase kekuasaan sepenuhnya bagi dirinya”.

Setelah insiden berdarah yang merenggut nyawa Arief Rahman Hakim, keesokan harinya, 25 Februari, Laksamana Muda Udara Sri Mujono Herlambang justru mengumumkan Keputusan Kogam tentang pembubaran KAMI. Selain itu, di Jakarta juga diberlakukan jam malam, yang berlaku sejak 21.00 hingga 06.00 pagi dan larangan berkumpul lebih dari lima orang.

Pembubaran KAMI dengan segera ditolak oleh mahasiswa Bandung. Hanya beberapa jam setelah pembubaran diumumkan, pada mahasiswa Bandung ini, yakni jam 24.00 tanggal 25 Februari, mahasiswa Bandung telah mengeluarkan penegasan penolakan tersebut. Penolakan ini memberikan dampak moril bagi para mahasiswa di berbagai kota untuk juga ikut menolak keputusan pembubaran KAMI tersebut. Adalah pula tengah malam menjelang tanggal 25 Pebruari itu, mahasiswa-mahasiswa Bandung yang menilai bahwa rekan-rekannya di Jakarta sedang mengalami tekanan berat dari penguasa memutuskan mengirimkan tenaga bantuan ke Jakarta, jumlahnya ratusan namun dikirim bergelombang dan dilakukan secara diam-diam. Mahasiswa Bandung, telah berpengalaman ketika long march mereka ke Jakarta 17 Januari 1966 sebagai suatu gerakan terbuka dihambat oleh aparat keamanan, maupun karena terjadinya pendudukan kampus ITB oleh Barisan Soekarno –Siswono Judohusodo dan kawan-kawan dari GMNI.

Rombongan pertama mahasiswa Bandung yang berangkat ke Jakarta –belakangan akan dikenal sebagai Kontingen Bandung– terdiri dari empat puluh orang dengan menggunakan dua bus umum. Selama perjalanan, empat puluh mahasiswa yang seluruhnya dari mahasiswa yang dikenal sebagai kelompok Bangbayang, dipimpin oleh Riswanto Ramelan mahasiswa Seni Rupa ITB, berpura-pura untuk tidak saling kenal. Rombongan kedua yang dipimpin oleh mahasiswa Elektro ITB Bernard Mangunsong, menggunakan kereta api pukul enam pagi dan turun di Stasiun Jakarta Kota. Sedang rombongan ketiga yang juga menggunakan kereta api pukul sepuluh pagi, turun di Kramat Sentiong. Rombongan berkereta api ini pada umumnya anggota Batalion I Resimen Mahawarman. Sedangkan rombongan terbesar dan terakhir, yang terdiri dari kurang lebih 150 mahasiswa menggunakan kereta api pukul tiga sore, dipimpin oleh Arifin Panigoro mahasiswa Elektro ITB. Mereka menempuh jarak Bandung-Jakarta Kota dalam tempo empat setengah jam.

Selain mahasiswa yang datang berombongan ini, terdapat pula sejumlah mahasiswa yang datang dengan berbagai cara secara berangsur-angsur selama beberapa hari, belum lagi yang sudah berada di Jakarta sejak beberapa hari sebelumnya, termasuk mahasiswa-mahasiswa penggerak seperti Zaenal Arifin dan kawan-kawan dari kelompok Bangbayang. Sehingga secara keseluruhan kontingen ini berkekuatan 400-an mahasiswa, berasal dari berbagai kampus perguruan tinggi di Bandung, namun terbanyak dari ITB. Jumlah ini sebenarnya tidak terlalu besar di tengah ribuan massa mahasiswa Jakarta, namun militansi dan keunikan Kontingen Bandung ini membuatnya berperan. Pada malam kedua kehadiran mereka di kampus Fakultas Kedokteran, datang perintah dari Kodam Jaya untuk mengosongkan kampus –artinya tak ada mahasiswa yang boleh menginap– dengan alasan ada kemungkinan serangan dari pasukan-pasukan yang pro Soekarno. Terutama setelah terjadinya serangan bersenjata terhadap satu mobil Pasukan Tjakrabirawa.

Hanya satu malam Kontingen Bandung meninggalkan Fakultas Kedokteran di Salemba, karena keesokan harinya berangsur-angsur mereka kembali ke sana. Mereka bertahan seterusnya di sana, sementara sejumlah tokoh mahasiswa Jakarta yang tertekan karena teror dan ancaman, menginap di Kopur (Komando Tempur) Kostrad untuk keselamatan mereka. “Kontingen Mahasiswa Bandung akan terus bertahan di Fakultas Kedokteran UI ini sampai PKI dibubarkan atau Soekarno dilumpuhkan”, ujar Muslimin Nasution, salah seorang pimpinan kontingen –bersama dengan antara lain Rudianto Ramelan dan Fred Hehuwat. Kedatangan Kontingen Bandung itu sendiri, justru pada saat mahasiswa Jakarta sedang ditekan, mempunyai arti tersendiri untuk menaikkan spirit rekan-rekannya mahasiswa Jakarta. Anggota-anggota Kontingen ini juga berinisiatif melakukan gerakan-gerakan mengejutkan ke sasaran-sasaran strategis. Meskipun bisa saja dianggap keterlaluan, mahasiswa-mahasiswa seni rupa ITB –Riswanto Ramelan, T. Soetanto dan kawan-kawan– yang ada di Kontingen itu menciptakan kreasi-kreasi seperti patung besar Soebandrio dengan kepala yang besar bertuliskan Dorna Peking. Patung ini ikut dibawa ketika Kontingen Bandung bersama mahasiswa KAMI Jakarta dan pelajar KAPPI menyerbu, merusak dan mengobrak-abrik ruang kerja Soebandrio di Departemen Luar Negeri. Patung ini lalu dicari-cari untuk disita oleh aparat Kodam Jaya, dan akhirnya ‘terpaksa’ dibakar sendiri oleh para mahasiswa dan pelajar setelah diarak, dalam suatu acara simbolik di kampus Salemba.

Pada hari-hari berikutnya, tak henti-hentinya terjadi konflik fisik antara mahasiswa KAMI dengan anggota-anggota Front Marhaenis Ali Surachman. Ini adalah buah dari pengerahan yang diciptakan oleh para pemimpin partai dan para pendukung Soekarno, terutama dengan pembentukan Barisan Soekarno yang diperhadapkan dengan mahasiswa KAMI dan para pelajar dari KAPPI. Selain menyerbu Departemen Luar Negeri pada tanggal 8 Maret, para mahasiswa juga melakukan penyerbuan ke Kantor Berita RRT Hsin Hua, namun gagal. Tanggal 10 Maret, wakil-wakil partai politik dipanggil Presiden Soekarno ke Istana, dan di sana partai-partai tersebut  untuk kesekian kalinya menampilkan perilaku opportunistik mereka di depan Soekarno, lalu mengikuti perintah Soekarno mengeluarkan pernyataan yang tidak membenarkan tindakan-tindakan yang dilakukan para mahasiswa dan para pelajar serta pemuda.

Pada 11 Maret berlangsung sidang Kabinet Dwikora yang disempurnakan. Sejak pagi-pagi, mahasiswa dan pelajar turun ke jalan dan sekali lagi melakukan aksi pengempesan ban mobil untuk memacetkan jalan. Sengaja atau tidak, peningkatan tekanan yang terjadi akibat demonstrasi besar-besaran mahasiswa ini memperkuat bargaining position Mayjen Soeharto terhadap Soekarno. Ditambah dengan efek kejut yang ditimbulkan oleh kemunculan pasukan tanpa pengenal lengkap –yang sebenarnya digerakkan oleh Brigjen Kemal Idris– yang diisukan sebagai pasukan tak dikenal yang akan mengepung istana, maka Soekarno tiba pada suatu posisi psikologis dan mencapai titik nadir dalam semangat dan keberaniannya. Soekarno dengan tergesa-gesa meninggalkan istana menggunakan helikopter menuju Istana Bogor.

Tentang peristiwa seputar sidang kabinet 11 Maret 1966, Dr Soebandrio mempunyai versi sendiri. Ia menulis “di beberapa buku disebutkan bahwa setelah Presiden Soekarno membuka sidang, beberapa saat kemudian pengawal presiden, Brigjen Saboer, menyodorkan secarik kertas ke meja presiden. Isinya singkat: Di luar banyak pasukan tak dikenal. Beberapa saat kemudian presiden keluar meninggalkan ruang sidang. Pimpinan sidang diserahkan kepada Leimena. Saya lantas menyusul keluar. Banyak ditulis, saat saya keluar sepatu saya copot karena terburu-buru. Memang benar. Dulu saat sidang kabinet biasanya para menteri mencopot sepatu, mungkin karena kegerahan duduk lama menunggu, tetapi sepatu yang dicopot itu tidak kelihatan oleh peserta sidang karena tertutup meja. Saya juga biasa melakukan hal itu. Nah, saat kondisi genting sehingga presiden meninggalkan ruang sidang secara mendadak, saya keluar terburu-buru sehingga tidak sempat lagi memakai sepatu”.

Lebih jauh, Soebandrio menulis, bahwa begitu keluar ruang sidang, yang tidak pernah dituliskan siapa pun, ia merasa bingung, akan ke mana? “Saya mendapat informasi, pasukan tak dikenal itu sebenarnya mengincar keselamatan saya. Padahal begitu keluar ruangan saya tidak melihat Bung Karno yang keluar ruangan lebih dulu. Dalam keadaan bingung saya lihat sebuah sepeda, entah milik siapa. Maka tanpa banyak pikir lagi saya naiki sepeda itu. Toh mobil saya, dan mobil semua menteri, sudah digembosi oleh para demonstran. Dalam kondisi hiruk pikuk di sekitar istana saya keluar naik sepeda. Ternyata tidak ada yang tahu bahwa saya adalah Soebandrio yang sedang diincar tentara. Padahal saya naik sepeda melewati ribuan mahasiswa dan tentara yang meneriakkan yel-yel Tritura dan segala macam kecaman terhadap Bung Karno. Memang, saat menggenjot sepeda saya selalu menunduk, tetapi kalau ada yang teliti pasti saya ketahuan”. Soebandrio mengaku sepedanya meluncur terus ke selatan sampai bundaran Bank Indonesia. Tetapi ia melihat begitu banyak tentara dan mahasiswa sampai jalan Thamrin. Ia ragu apakah bisa lolos.  Maka ia kembali mengayuh sepeda kembali ke istana dan “hebatnya” dia sampai di istana tanpa diketahui para demonstran.

“Begitu tiba kembali di istana, saya lihat ada helikopter. Saya tidak tahu apakah sejak tadi heli itu sudah ada atau baru datang. Atau mungkin karena saya panik, saya tidak melihat heli yang ada di sana sejak tadi. Namun yang melegakan adalah bahwa beberapa saat kemudian saya melihat Bung Karno didampingi para ajudan berjalan menuju heli. Karena itu sepeda saya geletakkan dan saya berlari menuju heli. Mungkin saat itulah, ketika berlari menuju heli tanpa sepatu, saya dilihat banyak orang sehingga ditulis di koran-koran: Dr Soebandrio berlari menyusul Bung Karno menuju heli tanpa sepatu. Akhirnya saya bisa masuk ke dalam heli dan terbang bersama Bung Karno menuju Istana Bogor”.

Apapun yang terjadi dengan Soebandrio dan Soekarno pada siang hari 11 Maret itu, malamnya lahir Surat Perintah 11 Maret, yang dibuat ‘bersama’ tiga jenderal yang sebenarnya dekat dengan Soeharto, yakni Mayjen Basoeki Rachmat, Brigjen Muhamad Jusuf dan Brigjen Amirmahmud. Dan atas dasar Surat Perintah itu, Soeharto kemudian membubarkan PKI pada 12 Maret 1966. Beberapa hari kemudian, 18 Maret, Soeharto melakukan tindakan untuk ‘mengamankan’ 15 Menteri Kabinet Dwikora yang disempurnakan. Sejak saat itu, Soeharto bisa melakukan ‘apa’pun yang diinginkannya.

Dengan Surat Perintah 11 Maret di tangannya, Soeharto melangkah masuk ke dalam fase kekuasaan sepenuhnya bagi dirinya.

(Dari:Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966 – Mitos dan Dilema, Mahasiswa Dalam Proses Perubahan Politik 1959-1970, Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2006).

Kisah 1966: Dari 10 Januari Menuju 11 Maret (3)

”Tetapi sikap mendua seperti itu, bukan hanya milik Sjarif Thajeb seorang, karena faktanya hampir kebanyakan tokoh, baik yang berada dalam pemerintahan maupun dalam kehidupan politik kepartaian, pada masa ‘tak menentu’ itu memang memilih sikap opportunistik sebagai ‘prinsip’. Sikap dan perilaku yang menimbulkan tanda tanya di kalangan mahasiswa, kerap kali ditunjukkan pula oleh Brigjen Amirmahmud yang saat itu menjadi Panglima Kodam Jaya menggantikan posisi Mayjen Umar Wirahadikusumah”.

SEJAK pagi-pagi tanggal 10 Januari 1966 mahasiswa Jakarta berkumpul di kampus Universitas Indonesia Salemba mengadakan appel. Massa mahasiswa selain dari Universitas Indonesia sendiri, juga berasal dari berbagai perguruan tinggi lainnya di Jakarta, dengan beberapa pengecualian. Setelah itu mereka bergerak menuju Sekretariat Negara Jalan Veteran untuk menyampaikan resolusi mereka. Tetapi di Sekretariat Negara para mahasiswa hanya ditemui oleh Wakil Sekertaris Negara, sehingga mahasiswa tak mau menyerahkan resolusi mereka dan tak bersedia membubarkan diri. Bersamaan dengan itu, kelompok-kelompok mahasiswa lainnya berkeliling ke beberapa penjuru kota untuk menyampaikan penjelasan-penjelasan kepada masyarakat mengenai tiga tuntutan mereka. Simpang-simpang jalan yang strategis diduduki mahasiswa dan di tempat itu mahasiswa memancangkan spanduk-spanduk yang berisi tiga tuntutan mahasiswa.

Baru pada sore hari, sekitar 16.00 Waperdam III Chairul Saleh muncul dan menemui mahasiswa. Ketua Presidium KAMI Pusat Cosmas Batubara lalu menyampaikan pernyataan mahasiswa yang berisi Tri Tuntutan Rakyat. Chairul Saleh menerima pernyataan itu dan menanggapi bahwa “segalanya tergantung pada kemauan Presiden Soekarno”. Kabinet bisa dirubah, harga-harga bisa diturunkan, kata Chairul Saleh, asal Presiden Soekarno memerintahkannya, maka semuanya akan dilaksanakan. Demonstrasi di Sekretariat Negara berakhir sekitar 17.00. Dalam perjalanan pulang mahasiswa meneriakkan yell-yell mengumandangkan tiga tuntutan mereka. Mahasiswa menyerukan agar para penumpang bus hanya membayar tarif Rp.200 dan tidak Rp.1000 seperti keputusan pemerintah.

Demonstrasi hari pertama ini, keesokan harinya diikuti dengan aksi mogok kuliah oleh mahasiswa Jakarta. Aksi mahasiswa Jakarta ini disusul oleh demonstrasi besar ribuan massa mahasiswa Bandung, 13 Januari 1966, melibatkan KOMII dan KAMI dalam satu gerakan bersama, hasil rancangan Alex Rumondor dan kawan-kawan. Para mahasiswa Bandung ini mencetuskan “Resolusi Amanat Penderitaan Rakyat”, yang antara lain menyatakan solidaritas mahasiswa Bandung terhadap aksi-aksi yang dilancarkan mahasiswa Jakarta dan memperkuat tuntutan-tuntutan 10 Januari 1966 itu. Bersamaan dengan resolusi tersebut, dicetuskan pula “Petisi Amanat Penderitaan Rakyat” yang disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Mashudi untuk diteruskan kepada Presiden Soekarno. Sejak 10 Januari dan 13 Januari itu, aksi-aksi mahasiswa lalu marak dan berlangsung terus menerus di kedua kota itu yang kemudian disusul oleh mahasiswa di kota-kota besar lainnya.

Akhir Januari, Menteri PTIP Brigjen Dr Sjarif Thajeb, mengeluarkan instruksi agar mahasiswa menghentikan mogok kuliah. Presidium KAMI Pusat ikut mengeluarkan anjuran agar mahasiswa mematuhi instruksi Menteri PTIP itu. Akan tetapi KAMI Bandung menolak instruksi itu, sehingga KAMI Pusat pun menyatakan bahwa penghentian mogok kuliah hanya berlaku di lingkungan KAMI Jakarta Raya. Namun hanya 4 hari setelahnya, 4 Februari, mahasiswa Jakarta melakukan mogok kuliah tahap kedua. Sebelumnya, 2 Februari, di depan kampusnya, mahasiswa ITB berikrar akan terus melakukan aksi-aksi dan mogok kuliah sampai tuntutan dalam Tritura dipenuhi. Mereka tak mau mematuhi instruksi Menteri PTIP. Ikrar serupa dilakukan pula mahasiswa Jakarta pada tanggal 10 Februari. Langsung pada tanggal yang sama, Menteri PTIP mengulangi instruksinya agar mogok kuliah dihentikan. Meskipun tercatat peranannya dalam membidani kehadiran KAMI, Sjarif Thajeb kerapkali menunjukkan sikap mendua bila itu menyangkut Soekarno. Tetapi sikap mendua seperti itu, bukan hanya milik Sjarif Thajeb seorang, karena faktanya hampir kebanyakan tokoh, baik yang berada dalam pemerintahan maupun dalam kehidupan politik kepartaian, pada masa ‘tak menentu’ itu memang memilih sikap opportunistik sebagai ‘prinsip’.

Sikap dan perilaku yang menimbulkan tanda tanya di kalangan mahasiswa, kerap kali ditunjukkan pula oleh Brigjen Amirmahmud yang saat itu menjadi Panglima Kodam Jaya menggantikan posisi Mayjen Umar Wirahadikusumah. Pada pertengahan Januari, segera setelah Soekarno memberi komando untuk pembentukan Barisan Soekarno, maka terjadi konsolidasi yang berlangsung cepat di kalangan pendukung Soekarno. Menteri Penerangan Achmadi misalnya, 17 Januari 1966, untuk sebagian berhasil mewujudkan perintah Soekarno itu. Cikal bakal Barisan Soekarno segera terbentuk dan mulai bergerak antara lain dengan menyebarkan pamflet-pamflet yang menyerang KAMI dan bahkan memprovokasi sejumlah benturan fisik. Justru pada saat itu Panglima Kodam Jaya Amirmahmud mengeluarkan pengumuman yang melarang penyelenggaraan demonstrasi dalam bentuk apapun di Jakarta. “Demi menjaga dan terpeliharanya suasana tenang dan tertib dalam rangka pengamanan guna tercapai tujuan revolusi”. Karena yang melakukan demonstrasi hanyalah mahasiswa yang tergabung dalam KAMI, maka dengan sendirinya KAMI lah yang terpojok. Larangan ini memecah konsentrasi mahasiswa Jakarta yang tergabung dalam KAMI, sekaligus cenderung melemahkan kekuatan mereka. Sjarif Thajeb kemudian melengkapkan tekanan dengan larangan terhadap mogok kuliah yang dijalankan mahasiswa.

Meskipun ada larangan demonstrasi, mahasiswa Jakarta tetap saja melakukan gerakan-gerakan. Mereka mengganti istilah demonstrasi dengan “berkunjung ramai-ramai”. Salah satu sasaran kunjungan ramai-ramai itu adalah Departemen Luar Negeri yang dipimpin Soebandrio, Selasa 18 Januari. Gagal bertemu Soebandrio di sana para mahasiswa menuju kediaman resmi Menlu di Jalan Merdeka Selatan, dan bisa bertemu Soebandrio. Mulanya Soebandrio hanya mau menemui delegasi mahasiswa, dan menjelaskan tentang ucapan-ucapannya sebelumnya yang menuduh mahasiswa ditunggangi Nekolim dan menyatakan aksi-aksi mahasiswa tidak sopan. Ketika diminta untuk berbicara langsung di depan massa mahasiswa, ia malah mengatakan “Saya juga punya massa”. Spontan delegasi mahasiswa balik bertanya “Apakah bapak bermaksud mengadu domba antara massa bapak dengan massa kami?”. ”Bukan… bukan itu maksud saya”, ujarnya pada akhirnya, ”Baiklah, saya akan bicara…..”. Begitu muncul di depan massa mahasiswa, ia disambut teriakan “Ganyang Haji Peking!”, “Kami tidak memusuhi Bung Karno”, “Kami memusuhi Durno”. Jadi, seperti tentara yang taktis terhadap Soekarno, hingga sebegitu jauh, mahasiswa pun masih bersikap taktis pula terhadap Soekarno. Dan adalah pada hari itu pula, delegasi KAMI bertemu dengan Soekarno. Ini adalah yang kedua kalinya. Delegasi KAMI terdiri antara lain dari Cosmas Batubara, David Napitupulu, Zamroni, Mar’ie Muhammad, Elyas, Lim Bian Koen, Firdaus Wajdi, Abdul Gafur dan Djoni Sunarja. Tentang pertemuan ini, David Napitupulu pernah mengisahkan betapa Soekarno masih berhasil menunjukkan wibawa dan membuat beberapa tokoh mahasiswa ‘melipatkan’ dan merapatkan tangan di depan perut dengan santun. Salah satu anggota delegasi menjelaskan kepada Soekarno bahwa kalau ada ekses-ekses yang terjadi dalam aksi-aksi KAMI, semisal corat-coret dengan kata-kata kotor, itu “adalah pekerjaan tangan-tangan kotor” yang menyusup ke dalam “barisan mahasiswa progressif revolusioner”. Delegasi KAMI lalu menyampaikan tiga tuntutan rakyat. Dan Soekarno menjawab “Saya mengerti sepenuhnya segala isi hati dan tuntutan para mahasiswa”, dan tidak menyangsikan maksud-maksud baik mahasiswa. Tetapi dengan keras Soekarno menyatakan tidak setuju cara-cara mahasiswa yang menjurus ke arah vandalisme materil dan vandalisme mental, yang menurut sang Presiden bisa ditunggangi golongan tertentu dan Nekolim, yang tidak menghendaki persatuan Bung Karno dan mahasiswa. Tentang pembubaran PKI, kembali Soekarno tidak memberikan jawaban memenuhi tuntutan pembubaran, dan hanya menyuruh mahasiswa menunggu keputusan politik yang akan diambilnya.

Awal Pebruari, sekali lagi Amirmahmud melakukan semacam akrobatik politik, yang menyenangkan Soekarno. Selasa 1 Pebruari di lapangan Banteng berlangsung suatu rapat umum yang difasilitasi oleh Amirmahmud dan ‘berhasil’ menelurkan suatu ikrar dari 120 organisasi politik dan organisasi massa se Jakarta Raya yang menyatakan “sanggup untuk melaksanakan komando Presiden”, sesuai amanat Presiden 15 Januari mengenai pembentukan Barisan Soekarno. Keesokan harinya, Amirmahmud menghadap Soekarno di istana menyampaikan ikrar itu. Usai menghadap, kepada pers, Amirmahmud dengan bersemangat menyampaikan pernyataan “120 orpol dan ormas itu otomatis menjadi Barisan Soekarno”. Mungkin saja, peran yang dijalankan oleh Amirmahmud ini masih termasuk dalam kawasan taktis, seperti pendapat beberapa tokoh mahasiswa yang direkam Hasjroel Moechtar. Dengan melihat kedua tindakan Amirmahmud itu sebagai sesuatu yang tak terlepas dari sikap Angkatan Darat, menurut pendapat yang disimpulkan Hasjroel, maka tindakan itu tak boleh tidak dimaksudkan sebagai upaya taktis Angkatan Darat mencoba mengambilalih situasi dari Soebandrio dan pendukung-pendukung fanatik Bung Karno. Dan masih cukup banyak aktivis yang mempercayai itu sebagai tindakan taktis, yang menyelamatkan mahasiswa dari benturan-benturan fisik yang berbahaya dengan para pendukung Soekarno. Namun tak bisa dihindari bahwa kedua tindakan itu memberi hasil akhir yang membingungkan masyarakat dan terutama para mahasiswa yang merasa dipojokkan.

Berlanjut ke Bagian 4

Kisah 1966: Dari 10 Januari Menuju 11 Maret (2)

”Untuk beberapa lama, soal Soekarno ini menjadi salah satu perbedaan strategi gerakan antara mahasiswa Bandung dengan Jakarta. Perbedaan ini berlangsung cukup lama. Dalam demonstrasi-demonstrasinya, mahasiswa Jakarta masih kerap meneriakkan yell-yell ’Hidup Bung Karno’, ’Kami tetap mendukung Bung Karno’ seraya meneriakkan hujatan-hujatan terhadap tokoh lainnya, seperti Soebandrio yang menjadi sasaran favorit. Sementara itu, dalam gerakan-gerakan mahasiswa Bandung, sikap anti Soekarno sudah tampil sejak dini dalam kadar yang amat tinggi”.

KEADAAN ekonomi akibat kenaikan harga-harga yang menghimpit kehidupan rakyat ini lah sebenarnya yang menjadi concern utama mahasiswa Jakarta saat itu. Dan itulah sebabnya mereka merancang suatu demonstrasi besar-besaran untuk menuntut penurunan harga. Untuk ‘memenuhi’ ketentuan keamanan, sejumlah anggota KAMI dari Jakarta, Marsillam Simanjuntak dan kawan-kawan datang ke Kodam untuk menyampaikan pemberitahuan akan diselenggarakannya demonstrasi pada 10 Januari. Di Kodam, mereka bertemu Kepala Staf Kodam Jaya Kolonel A.J. Witono. Perwira itu menanyakan, apa yang menjadi tujuan demonstrasi, dijawab untuk menuntut penurunan harga. “Masa hanya itu saja ? Itu tidak cukup”, kurang lebih demikian dikatakan Witono. Apa lagi ? Ia mengusulkan, ajukan tuntutan lain juga. Saat itulah, muncul usulan tuntutan pembubaran PKI dan rituling Kabinet Dwikora. Bagi mahasiswa saat itu, kepentingan utama hanyalah bagaimana harga bisa turun. Setelah dipertimbangkan, saran Witono itu dianggap tidak akan merugikan. Maka Tritura pun terumuskan dan menjadi tema tuntutan dalam demonstrasi 10 Januari 1966. Marsillam mengakui, Tritura itu tidak lahir dari suatu proses perumusan yang muluk-muluk, tetapi adalah sesederhana seperti apa yang dituturkannya.

Tentang lahirnya rumusan Tritura ini, Cosmas Barubara, memberikan gambaran yang tidak sesederhana penuturan Marsillam. Menurut Cosmas, ”Sehari sebelum tanggal 10 Januari 1966 di kantor Sekretariat Presidium KAMI Pusat, di Jalan Sam Ratulangi No.1, diadakan rapat lengkap”. Dalam rapat itu berkembang berbagai pandangan yang bermuara kepada masalah harga-harga, masalah unsur PKI di kabinet, dan masalah komunis. Setelah rapat berlangsung cukup lama mendengar pandangan peserta rapat, maka rapat memutuskan menugaskan tiga orang menjadi perumus hasil rapat. Ketiga orang itu adalah Nazar Nasution, Savrinus Suardi dan Ismid Hadad. “Ketiga anggota Presidium tersebut merumuskan suatu pernyataan berdasarkan masukan-masukan yang ada dan menghasilkan apa yang kemudian terkenal dengan sebutan Tritura yaitu: 1 – Turunkan Harga, 2 – Rombak kabinet dan 3 – Bubarkan PKI”. Apa yang sebenarnya terjadi? Salah satu kemungkinan adalah bahwa masukan dalam pertemuan Marsillam cs di Kodam Jaya itu juga sampai ke tim perumus di Jalan Sam Ratulangi 1, atau sebaliknya. Atau, pada waktu bersamaan, gagasan itu memang sudah terpikirkan dan dimiliki banyak aktivis dan perwira militer sehaluan karena pembacaan yang sama terhadap situasi.

Keresahan terhadap keadaan ekonomi yang makin memburuk dan menghimpit kehidupan rakyat sehari-hari, sebenarnya dirasakan pula oleh sejumlah aktivis mahasiswa di Bandung.Sebagian dari mereka termasuk di antara yang memprakarsai pernyataan penolakan terhadap Dewan Revolusi 1 Oktober dan appel serta gerakan anti PKI 5 Oktober. Keresahan mereka bukan hanya kepada perkembangan ekonomi, tetapi juga perkembangan politik pada umumnya, terutama yang terkait dengan sederetan tindak-tanduk politik Soekarno, yang tetap membela PKI dan menolak membubarkannya.

Sehari sebelum Natal di tahun 1965 itu, Alex Rumondor yang bertemu seorang aktivis Gemsos, Bonar Siagian, menyampaikan ajakan untuk mengorganisir suatu pertemuan di antara para aktivis mahasiswa Bandung, karena menurut Alex sudah saatnya untuk mengambil tindakan-tindakan menghadapi perkembangan situasi. Ajakan serupa disampaikan Alex kepada Adi Sasono. Untuk itu, Alex menyiapkan suatu draft Petisi Amanat Rakyat, yang isinya menggugat langsung Soekarno, sikap politik maupun kebijakan ekonominya. Pertemuan tak dapat segera dilakukan karena berimpitnya libur-libur natal dan akhir tahun, yang bersamaan pula dengan bulan puasa.

Pertemuan yang direncanakan segera setelah perayaan akhir tahun, ternyata baru bisa berlangsung 8 Januari 1966. Di antara yang hadir tercatat nama-nama seperti Rahman Tolleng dan Muslimin Nasution, dua orang yang dulu terkait Peristiwa 10 Mei 1963. Lalu ada Rachmat Witoelar yang adalah Ketua KOMII. Hadir pula sejumlah aktifis yang berlatar belakang HMI seperti Bagir Manan dan Iwan Sjarif. Nama-nama lain adalah Soegeng Sarjadi yang belakangan diajak bergabung sebagai anggota HMI, Erna Walinono, Fred Hehuwat, Rohali Sani, Jakob Tobing, Robby Sutrisno, Rudianto Ramelan, Aswar Aly, Hasjroel Moechtar dan Mangaradja Odjak Edward Siagian yang juga adalah seorang perwira cadangan jalur wajib militer. Mereka ini semua berlatar belakang campuran, mulai dari organisasi-organisasi mahasiswa lokal yang menjadi cikal bakal Somal, Pelmasi, Mahasiswa Pantjasila sampai yang berhaluan independen. Dan tentu saja hadir tiga pencetus awal, yakni Alex Rumondor, Bonar Siagian dan Adi Sasono, yang ketiganya kebetulan punya latar belakang berbeda. Alex adalah tokoh IPMI yang berlatar belakang Kristen, Bonar berlatar belakang sosialis anggota Gemsos, serta Adi Sasono seorang tokoh HMI namun dikenal punya kecenderungan pemikiran sosialistis. Adi adalah cucu seorang tokoh Masjumi yang termasyhur, Mohammad Roem. Tetapi yang terbanyak sebenarnya adalah mahasiswa-mahasiswa tanpa latar belakang pemikiran politis samasekali seperti misalnya Erna Walinono –belakangan dikenal sebagai Erna Witoelar– mahasiswi yang terselip di antara aktivis yang umumnya mahasiswa putera.

Pada masa berikutnya, gerakan-gerakan mahasiswa di Bandung diikuti oleh mayoritas mahasiswa seperti Erna sehingga gerakan-gerakan itu lebih menonjol sebagai gerakan moral dan gerakan masyarakat. Motivasi yang menggerakkan mereka adalah pertama sikap yang dari semula tidak menyenangi PKI sebagai partai yang berpenampilan otoriter dan provokatif, serta realitas ekonomi rakyat yang makin memburuk di bawah rezim Soekarno. Pada akhirnya pula, karena Soekarno memperlihatkan ciri-ciri otoriter dan terlalu dekat dengan PKI, rasa tidak senang mahasiswa juga mengarah kepada dirinya, ditambah lagi sikapnya yang mengabaikan perbaikan bidang ekonomi.

Pertemuan pertama berlangsung di salah satu ruangan Berita-berita ITB, sebuah buletin harian yang diterbitkan para mahasiswa di kampus Ganeca, yang entah bagaimana bisa bocor ke pihak intelijen, sehingga pada waktu pertemuan berlangsung sejumlah intel berseliweran di kampus ITB mencari tepatnya di mana pertemuan berlangsung. Pertemuan yang tadinya diperkirakan bisa cepat mengambil keputusan-keputusan, baik mengenai petisi yang akan dicetuskan maupun aksi-aksi yang akan segera dilakukan, ternyata berlangsung berlarut-larut.

Persoalan yang paling menyita waktu adalah mengenai Soekarno. Beberapa rumusan mengenai Soekarno tak dapat diterima oleh sejumlah di antara yang hadir dengan berbagai argumentasi. Ada yang menghendaki agar predikat-predikat yang ditujukan kepada Soekarno jangan terlalu keras, seperti misalnya terminologi ‘the top of the ruling class’. Begitu pula, ada yang menghendaki agar kritikan yang akan dilontarkan kepada Soekarno lebih diperlunak. Hasjroel mengutip pemaparan Alex bahwa meskipun dalam soal anti komunis semua yang hadir bersatu, tetapi rasa ketimuran yang negatif seperti bapakisme, rasa takut kepada yang berkuasa, takut ditangkap dan rasa tidak aman telah berpadu menjadi penyebab berlarut-larutnya diskusi. Selain itu, wadah-wadah organisasi yang ada ternyata kurang siap, sehingga harus didesak-desak untuk bertindak. “Banyak dari yang hadir merupakan fungsionaris dan pimpinan organisasi mahasiswa, seperti Dewan Mahasiswa, KAMI Komisariat Universitas dan sebagainya. Mereka merasa harus mengadakan rapat dan konsultasi dulu dengan pengurus lainnya. Bahkan, beberapa diantaranya mengatakan, bahwa mereka ‘punya massa’, jadi harus mempertanggungjawabkan keselamatan dan keamanan massanya terhadap risiko yang mungkin terjadi. Berbeda dengan pribadi-pribadi yang mengambil prakarsa, mereka hanya bertanggungjawab atas dirinya sendiri karena tidak punya massa”. Alhasil, berkepanjangan.

Tapi akhirnya dengan sejumlah perubahan, petisi ditandatangani juga oleh duapuluh delapan mahasiswa. Tetapi karena sudah terlalu sore dan waktu berbuka puasa sudah tiba, diputuskan pertemuan akan dilanjutkan esok malam, 9 Januari 1966, di kediaman Alex Rumondor di Jalan Merak 4 Bandung. Pertemuan berikut itu untuk persiapan rencana aksi dan finalisasi Petisi Amanat Rakyat. Untuk persiapan awal sudah dilakukan pembagian tugas. Tanggal 8 Januari malam itu, beberapa mahasiswa melanjutkan pertemuan untuk persiapan rencana demonstrasi. Mereka adalah sejumlah mahasiswa ITB, yakni Rudianto Ramelan, Thojib Iskandar, Fred Hehuwat, Pande Lubis dan Zainal Arifin (Iping), bersama sejumlah mahasiswa dari suatu kelompok yang dikenal sebagai group Bangbayang.

Pertemuan-pertemuan lanjutan ternyata tetap saja tidak mudah. Malah masih berkepanjangan sampai dengan 12 Januari. Sementara itu, mahasiswa Jakarta sudah berhasil bergerak pada tanggal 10 Januari 1966 dan mencetuskan Tri Tuntutan Rakyat. Mahasiswa Jakarta berhasil lebih ‘menyederhanakan’ persoalan dengan tidak menyentuh lebih dulu mengenai Soekarno dan membatasi diri terutama pada masalah kenaikan harga, dan mencukupkan diri dengan sedikit muatan tambahan bersifat politis, mengenai pembubaran PKI dan rituling kabinet, seperti yang dituturkan Marsillam Simanjuntak.

Untuk beberapa lama, soal Soekarno ini menjadi salah satu perbedaan strategi gerakan antara mahasiswa Bandung dengan Jakarta. Perbedaan ini berlangsung cukup lama. Dalam demonstrasi-demonstrasinya, mahasiswa Jakarta masih kerap meneriakkan yell-yell “Hidup Bung Karno”, “Kami tetap mendukung Bung Karno” seraya meneriakkan hujatan-hujatan terhadap tokoh lainnya, seperti Soebandrio yang menjadi sasaran favorit. Sementara itu, dalam gerakan-gerakan mahasiswa Bandung, sikap anti Soekarno sudah tampil sejak dini dalam kadar yang amat tinggi. “Pada tanggal 12 Januari 1966 itu, kami berkesimpulan, jika debat-debat terlalu lama, tindakan aksi harus dijalankan saja”, demikian Alex Rumondor mencatat. Maka Alex mengusahakan agar pressure group berkumpul lagi di Jalan Merak 4 untuk membahas rencana gerakan secara lebih rinci. “Biarpun malam itu masih terjadi debat yang seru, tetapi akhirnya konsep dapat diterima. Yang hadir saat itu adalah Rahman Tolleng, Bonar Siagian, Rudianto Ramelan, Fred Hehuwat, Zainal Arifin, Thojib Iskandar, Robert Sutrisno, Awan Karmawan Burhan dan beberapa orang lainnya lagi”. Termasuk Alex sendiri.

“Setelah konsep disetujui, timbul pertanyaan bagaimana pelaksanaan demonstrasi besoknya? Apakah aksi akan berjalan tanpa dipertangggungjawabkan secara organisatoris? Jika ada apa-apa, siapa yang akan bertanggungjawab?”. Alex lalu mengusulkan agar KAMI dan KOMII dikerahkan. Untuk itu harus dicari orang-orangnya. Rachmat Witoelar Ketua KOMII datang menjelang pukul 23.00. Daim A. Rahim Ketua KAMI Bandung, tak berhasil ditemukan, tetapi sebagai gantinya, Robby Sutrisno berhasil membawa datang  Sekertaris KAMI Mohammad Ta’lam Tachja. Bersamaan dengan itu, Adi Sasono juga datang. KOMII dan KAMI setuju bergerak bersama-sama. Pengerahan mahasiswa dari kampus Universitas Parahyangan dijamin oleh Awan Karmawan Burhan. Sedang pengerahan mahasiswa Universitas Padjadjaran diserahkan kepada Iwan Sjarif, yang untuk itu merasa perlu untuk meminta izin rektor lebih dulu. ’Beruntung’ bahwa Rektor Sanusi Hardjadinata, tidak berkeberatan. Pengerahan di ITB sudah terlebih dahulu disiapkan oleh Group Bangbayang.

Berlanjut ke Bagian 3

Malapetaka Sosiologis Indonesia: Pembalasan Berdarah (2)

“Keikutsertaan sebagai pembantai bahkan kerapkali dianggap semacam tugas suci oleh beberapa anak muda belasan tahun. ‘Seorang teman sekolah saya di SMA, kerap bercerita, mengenai pengalamannya beroperasi pada malam sebelumnya’, kata Sjahrul. Kelakuan para remaja yang terbawa arus melakukan pembantaian tampak berangsur-angsur menjadi tidak wajar”.

Setelah Peristiwa 30 September terjadi, 2 Oktober dinihari, setengah jam sebelum Halim Perdanakusumah diduduki Pasukan RPKAD, Aidit yang ditinggalkan dalam negosiasi kekuasaan oleh Soekarno, berangkar ke Yogya dengan C47 milik AURI. Pimpinan PKI yang tersudut dalam percaturan 1 Oktober itu, agaknya memutuskan untuk melanjutkan kegiatannya di wilayah Jawa Tengah yang dianggap salah satu wilayah basis PKI. Bertepatan dengan kehadiran Aidit di Jawa Tengah, 2 Oktober, Komandan Korem 72/Yogyakarta Kolonel Katamso dan Letnan Kolonel Sugijono diculik lalu dibunuh. Adanya penculikan dan pembunuhan ini menunjukkan bahwa selain Jakarta, situasi Jawa Tengah dan Yogyakarta juga cukup krusial. Faktanya memang, bahwa di Jawa Tengah ini PKI lebih bersikap agresif, karena memang cukup kuat. PKI di wilayah itu yang ‘dominan’ dalam opini dan kegiatan politik yang aktif selama periode Nasakom –dan hanya diimbangi oleh PNI– setelah Peristiwa 30 September merasa dihadapkan kepada suatu situasi dengan pilihan lebih dulu membantai atau dibantai. Dan karena itu, pada sisi sebaliknya pada kelompok non-komunis juga berlaku pilihan serupa.

Dalam laporan Tim Peneliti Gajah Mada dan Arthur Dommen, terlihat bahwa sejak awal Oktober PKI di Boyolali dan Klaten memilih untuk mendahului bertindak. Mereka melakukan pembantaian besar-besaran dalam skala ratusan korban, yang mengakibatkan pula ratusan tokoh PNI dan NU serta massa mereka yang mencapai belasan ribu orang melarikan diri. Dapat dikatakan suasana dibantai atau membantai ini berlangsung sepanjang Oktober bahkan sampai Nopember, dengan korban cukup banyak pada kedua belah pihak. Menurut laporan penelitian itu, massa PKI juga sempat melakukan ‘kup’ atas camat Manisrenggo dan merebut senjata yang ada di kantor kecamatan.

Di bagian lain wilayah Jawa Tengah, ketika orang-orang PKI menculik dan menawan banyak tokoh-tokoh PNI dan anggota organisasi non-komunis lainnya, maka terjadi pula upaya membebaskan dengan menyerbu desa-desa basis PKI, dengan meminta bantuan tentara. Karena adanya suasana balas membalas itu, maka angka korban yang jatuh juga tinggi. Belum lagi bahwa di tengah suasana saling mencurigai antar desa dan antar penduduk dalam satu desa, kerapkali terjadi salah bantai, dan tak kurang pula ekses berupa pemanfaatan situasi balas dendam lama di antara penduduk untuk soal lain sebelumnya yang sama sekali tak ada kaitannya dengan masalah ideologi dan politik.

Tercatat pula keterlibatan anggota-anggota KKO-AL (Korps Komando Angkatan Laut) sebagai perorangan dalam berbagai peristiwa di Jawa Tengah ini. Keterlibatan ini, seperti yang pernah dituturkan seorang perwira KKO, Letnan Kolonel J. Soejoe yang pernah menjadi Pjs Panglima Pasukan Komando Armada I di Surabaya, adalah karena faktor emosional semata akibat jatuhnya anggota keluarga mereka sebagai korban dalam gelombang mass murder yang terjadi. Kebetulan bahwa keluarga mereka yang dibantai secara membabi-buta itu adalah dengan tuduhan terlibat PKI –meskipun sebenarnya terselip pula kejadian sebaliknya, menjadi korban pembunuhan oleh orang-orang PKI– maka keterlibatan anggota-anggota KKO ini sempat menjelma menjadi suatu isu nasional. Sementara itu, anggota-anggota KKO yang keluarganya belum menjadi korban, namun terancam oleh tuduhan terkait PKI, terlibat dalam upaya-upaya membela dan melindungi keluarga mereka itu dan kerapkali dengan bantuan teman-teman satu korps sebagai tanda solidaritas, tanpa pertimbangan politis apapun sebenarnya. Saat melakukan upaya perlindungan itulah para anggota KKO ini banyak terlibat bentrokan dengan satuan-satuan Angkatan Darat, terutama dengan pasukan RPKAD yang bertugas melakukan penyisiran terhadap PKI di Jawa Tengah. Hal serupa sebenarnya terjadi pula di Jawa Timur.

Dan dalam suatu koinsidensi pada masa berikutnya, Panglima KKO Mayor Jenderal (kemudian Letnan Jenderal) Hartono ‘kebetulan’ juga banyak tampil dengan pernyataan-pernyataan yang dianggap sebagai pembelaan terhadap Soekarno, sehingga isu berkembang menjadi lebih jauh lagi dengan konotasi bertentangan dengan Angkatan Darat pasca 30 September. Letnan Jenderal Hartono dikenal pula sebagai pengecam terhadap penampilan Angkatan Darat yang dianggapnya terlalu berpolitik. Salah satu yang dicela Hartono mengenai Angkatan Darat, adalah sikap ‘pembangkangan’ dan politik-politikan sejumlah jenderal terhadap Presiden Soekarno. “Dulu saya memang tidak setuju Soekarno diturunkan kalau tidak melalui cara hukum dan konstitusi. Kita adalah tentara, dengan disiplin. Siapa pun pimpinan yang sah, kita bela”.

Sikap yang mencela terlalu berpolitiknya para perwira Angkatan Darat ini, termasuk dalam menghadapi Soekarno, menurut Laksamana Laut Mursalin Daeng Mamangung, cukup merata di kalangan perwira tinggi Angkatan Laut, bukan hanya Letjen Hartono. Nasib Letnan Jenderal Hartono sendiri, menjadi tragis di kemudian hari. Setelah Soeharto menjadi Presiden, untuk beberapa bulan Hartono tetap ‘dibiarkan’menjadi Panglima KKO. Setelah itu, ia diangkat menjadi Duta Besar RI di Pyongyang, Korea Utara. Suatu waktu ketika sedang berada di Jakarta, ia kedatangan seorang tamu bersamaan dengan turunnya hujan deras. Tamu itu diterimanya di salah satu ruangan. Tak ada sesuatu yang bisa didengar oleh beberapa anggota keluarganya yang ada di rumah dalam suasana hujan yang deras. Beberapa saat kemudian ia ditemukan tewas karena luka tembakan dengan sebuah pistol di dekatnya. Hartono kemudian disimpulkan secara resmi tewas karena bunuh diri.

Laksamana Madya Laut Mursalin Daeng Mamangung, sebagai perwira tinggi AL waktu itu sempat datang menengok ke kediaman Hartono dan bertemu dengan beberapa anggota keluarga. Menurut Mursalin, tak mungkin Hartono bunuh diri, mengingat karakternya yang keras dan tegas. Apalagi, peluru yang menewaskannya datang dari arah belakang atas kepala tembus ke leher. Suatu cara bunuh diri yang terlalu aneh dan musykil. Jelas Hartono dibunuh dengan sengaja. Dan ini mau tidak mau harus dikaitkan dengan sikap kerasnya pada tahun-tahun sebelumnya kepada Angkatan Darat di bawah Jenderal Soeharto. Secara resmi, kasus kematian Letnan Jenderal Soeharto, masuk dalam daftar X kasus-kasus yang tak ‘terungkapkan’.

Ketika gelombang pembalasan dari kelompok non-komunis makin meningkat dan makin banyak pula campur tangan tentara, maka pada akhirnya jumlah korban yang jatuh di kalangan kelompok komunis juga semakin lebih banyak, dan memasuki skala mass murder. Angka moderat korban yang jatuh di Jawa Tengah adalah dalam skala puluhan ribu, tetapi mengingat panjangnya masa pertikaian, ada perkiraan bahwa korban mencapai angka dua ratus ribuan khusus untuk Jawa Tengah dan Yogyakarta saja.

Keadaan yang agak kurang imbang terjadi di Jawa Timur. Kecuali di beberapa daerah di mana massa PKI mendahului bersikap agresif dan melakukan pembantaian, pada umumnya mereka lah yang lebih banyak mengalami pembantaian. Di Banyuwangi, massa PKI mendahului melakukan penculikan dan pembunuhan, tetapi sebaliknya di sekitar Malang mereka lah yang menjadi sasaran. Terjadi pula suatu keadaan khusus di suatu daerah yang pendukung PKI nya lebih dominan. Sejumlah anggota Pemuda Marhaenis dan anggota Banser dipaksa menjadi tameng luar untuk pertahanan desa mereka dengan pengawasan Pemuda Rakyat. Suatu ketika, ada serangan pembalasan atas desa tersebut, dan dua orang anggota Banser tertawan, lalu ‘diadili’. Seorang anggota Banser dari pihak yang menawan, dengan sikap ‘darah dingin’ menebas leher salah satu dari tawanan itu. Temannya yang lain dengan menangis-nangis memberitahukan bahwa mereka sebenarnya adalah anggota Banser yang dijadikan tameng. Setelah dilakukan pengecekan, memang ternyata kedua tawanan itu adalah anggota Banser, tetapi bagaimana pun juga kepala yang telah terpancung itu tak dapat direkatkan lagi.

Seorang siswa SMA, putera seorang penegak hukum yang bertugas di Malang, Sjahrul –yang kemudian menjadi aktivis mahasiswa dari ITB di Bandung sejak tahun 1967– mengisahkan betapa di pagi hari merupakan pemandangan biasa bila ada kepala manusia hasil pembantaian tergantung di pagar kantor ayahandanya. Keikutsertaan sebagai pembantai bahkan kerapkali dianggap semacam tugas suci oleh beberapa anak muda belasan tahun. “Seorang teman sekolah saya di SMA, kerap bercerita, mengenai pengalamannya beroperasi pada malam sebelumnya”. Kelakuan para remaja yang terbawa arus melakukan pembantaian tampak berangsur-angsur menjadi tidak wajar. Seringkali ada pengakuan dan dugaan bahwa pembunuhan sesama manusia itu dilakukan karena diperintah, oleh tentara misalnya, tetapi menurut Sjahrul cukup banyak yang melakukannya semata-mata karena terbawa arus saja dan akhirnya terbiasa melakukan tanpa disuruh. Membunuh itu, bisa mencandu, menimbulkan ekstase. Apalagi bila para korban tak berdaya meratap memohon, itu akan merangsang para eksekutor untuk lebih menikmati keperkasaan kekuasaannya. Pada beberapa kalangan massa organisasi Islam di sana, pembasmian anggota PKI yang  dianggap anti Tuhan, bahkan diyakini sebagai bagian tugas membela agama. Di Jawa Timur, seringkali dikisahkan bahwa pada masa itu, setiap hari Kali Brantas penuh dengan tubuh hanyut manusia yang telah diberantas. Kasat mata dan menurut perkiraan, jumlah korban yang jatuh di Jawa Timur jumlahnya melebihi jumlah korban peristiwa-peristiwa di Jawa Tengah.

Kisah ‘pembantaian’ di Bali dan mayat di Sungai Ular. Seperti halnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur, di Bali orang-orang PKI juga ‘mengakumulasi’kan sejumlah tindakan yang menimbulkan keirihatian dan dendam sejak sebelum Peristiwa 30 September 1965. Pusat Studi Pedesaan Universitas Gadjah Mada, mencatat terjadi sejumlah aksi kekerasan yang dilakukan anggota-anggota PKI di pedesaan-pedesaan Bali sejak Januari 1965. Di Buleleng tercatat beberapa aksi sepihak, seperti misalnya yang dilakukan Wayan Wanci dan kawan-kawannya dari BTI. Ia menyewa tanah dari Pan Tablen, dan suatu ketika sewa menyewa itu dihentikan. 250 massa BTI lalu menduduki kembali tanah itu, pada 8 Januari 1965, disertai aksi penghancuran rumah Pan Tablen. Aksi sepihak lainnya terjadi 14 Januari, antara seorang menantu yang anggota BTI dengan mertuanya. Ketika mertua meminta kembali tanah yang dipinjamkan, sang menantu dan kawan-kawannya dari BTI melakukan pengrusakan atas tanaman jagung di atas tanah tersebut, lalu menduduki dan menggarap sawah itu.

Aksi-aksi sepihak yang serupa terjadi berkali-kali, dan biasanya BTI berhadapan dengan para pemilik yang kebetulan anggota PNI. Dalam salah satu insiden soal tanah, 4 Maret 1965, beberapa anggota PKI menyerang beberapa anggota PNI dengan parang dan senjata tajam lainnya. Tetapi suatu serangan pembalasan tidak segera terjadi setelah Peristiwa 30 September, kendati arus pembalasan yang terjadi di Jawa Tengah dan Jawa Timur telah masuk beritanya ke Bali. Setidaknya sepanjang bulan Oktober 1965 tak terjadi apa-apa di Bali. Tapi pada bulan berikutnya mulai muncul ‘hasutan’, terutama dari tokoh-tokoh PNI yang memiliki dendam, seperti dituturkan Soe Hok-gie dalam tulisannya, ‘Pembantaian di Bali’.

Tekanan utama masalahnya saat itu memang bukanlah kepada soal-soal ideologis, meskipun perbedaan ideologis adalah satu faktor, melainkan kepada rivalitas pengaruh dan kepentingan manusiawi yang sudah laten antara pengikut-pengikut PKI dan PNI seperti digambarkan AA Oka Mahendra. PNI secara turun temurun dominan di Bali. Golongan bangsawan dan pemuka masyarakat umumnya adalah pendukung PNI, sehingga dengan pengaruh mereka PNI memiliki massa pengikut yang besar jumlahnya di Bali. Tetapi PKI di Bali sementara itu berhasil memasuki celah-celah kesenjangan dalam kehidupan sosial, terutama dalam mendekati rakyat pedesaan Bali yang menjadi petani dengan kepemilikan tanah yang kecil atau samasekali tidak memiliki tanah. Sebenarnya selama puluhan tahun ada harmoni antara kaum bangsawan pemilik tanah dengan para petani, melalui semacam sistim bagi hasil yang adil. Selain itu, setiap kali ada perselisihan, mekanisme adat dan peranan kaum agamawan senantiasa berhasil menjadi media penyelesaian. Akan tetapi kehadiran yang lebih menonjol dan perubahan perilaku politik PKI pada tahun-tahun terakhir menjelang Peristiwa 30 September, telah menghadirkan sejumlah perubahan. Beberapa petani menunjukkan sikap yang lebih agresif.

Berlanjut ke Bagian 3

6 Oktober 1970: Luka Pertama dalam Hubungan Mahasiswa-Tentara (1)

“Penganiayaan atas diri Rene terus berlangsung di tengah-tengah rentetan letusan senjata. Peluru-peluru tidak lagi ditembakkan ke atas, melainkan dilakukan secara mendatar dan diarahkan antara lain ke asrama mahasiswa ITB”. “Menurut kesaksian orang-orang yang ada di sekitar tempat itu, terlihat jelas bagaimana Rene dihajar bagaikan bola oleh para taruna, ibarat adegan koboi Itali yang banyak diputar di bioskop-bioskop waktu itu”.

SETIAP peristiwa sosial-politik dan kekuasaan di Indonesia dari waktu ke waktu sekilas seakan berdiri sendiri sebagai suatu mozaik dalam sejarah, sesuai ruang dan waktu yang diisinya. Namun, dalam perjalanan waktu, setelah beberapa mosaik telah terletak pada posisi dan perspektifnya masing-masing, ternyata mulai muncul bentuk-bentuk yang menuju suatu gambar yang lebih besar. Dan gambar besar itu ternyata merupakan satu lukisan besar pada akhirnya, yang memperlihatkan wujud bagaimana kekuasaan dijalankan dalam arah yang untuk sebagian adalah keliru. Gambar yang menunjukkan permasalahan mendasar yang sesungguhnya sedang dihadapi Indonesia pada kurun waktu tersebut, dan bahkan akan menjadi gambaran perspektif hingga ke masa berikutnya.

Awal keretakan dengan militer, merupakan mosaik pertama dari rangkaian peristiwa yang dihadapi mahasiswa generasi baru sesudah generasi perjuangan 1966. Partnership ABRI-Mahasiswa yang sejenak sempat menjadi model kerjasama pergerakan yang berhasil memperbaharui keadaan dengan menjatuhkan rezim lama yang terlalu dekat dengan ideologi komunis dan cenderung menuju diktatoristik (menjelang pertengahan 1960-an), pada akhirnya merupakan model yang tak dapat dipertahankan. Hingga kini, melintasi beberapa periode politik dan kekuasaan, tampaknya hubungan itu terbukti susah untuk kembali pulih, setidaknya tak bisa menyamai apa yang terjadi sejenak di tahun 1966 itu.

Faktor kesalahan terjadi pada dua sisi. Di sisi militer, setelah tiba ke posisi yang lebih dominan dalam panggung kekuasaan, mereka makin lebih menghendaki kekuasaan hanya untuk dirinya sendiri dengan segala karakteristik militernya. Dan ini makin menonjol setelah menyurutnya peranan perwira intelektual yang idealis dalam tubuh ABRI. Dalam pada itu, pada sisi lain, mahasiswa 1966 yang direpresentasikan oleh KAMI yang strukturnya adalah satu federasi organisasi ekstra –dan untuk sebagian besar merupakan perpanjangan tangan dari induk politik dan kepentingannya dari struktur politik lama– pada akhirnya berubah menjadi forum peredaran konflik dan perebutan dominasi semata. Model partnership dengan militer kemudian semakin merosot menuju titik nol, dan hilang dari kamus mahasiswa generasi lebih baru, setelah terjadi rangkaian peristiwa dan konflik antara mahasiswa dengan militer sepanjang 1970-1974, yang ditangani oleh kalangan kekuasaan –Soeharto, militer dan Orde Baru– secara  serba keliru.

Mahasiswa Bandung, seperti halnya dengan mahasiswa di kota-kota lainnya, juga diperhadapkan kepada fenomena korupsi baru yang dilakukan oleh kalangan kekuasaan baru yang pelakunya kebanyakan juga dari kalangan militer. Beberapa badan-badan usaha negara menjadi tempat pengumpulan dana untuk kepentingan pribadi dan kepentingan kekuasaan, termasuk tempat-tempat yang mengganggu hajat hidup rakyat banyak. Kritik-kritik mahasiswa tidak pernah mendapat respon sepantasnya dari kalangan kekuasaan yang menjalankan mekanisme defensif dalam membela diri dan pada waktu lainnya menjalankan mekanisme ofensif dalam berbagai bentuk ke arah generasi muda dan mahasiswa.

Tetapi dalam pada itu, terbawa oleh hasrat kekuasaan yang juga berjalan ke dalam tubuhnya sendiri, di antara kalangan kekuasaan terjadi rivalitas yang pada akhirnya makin terbuka menuju konflik internal yang lebih besar dan membesar, di lapis-lapis di bawah Soeharto. Sesekali, seakan-akan konflik itu juga bisa membentur ke arah Soeharto sendiri.

Setelah terjadi serangkaian gejolak mahasiswa, terutama dengan isu anti korupsi selain penyalahgunaan kekuasaan, DPRGR tanggap juga akhirnya. Pada bulan September lembaga yang ‘telah dibersihkan’ dari sisa-sisa Orde Lama ini menyelenggarakan diskusi untuk membahas Rancangan Undang-undang Anti Korupsi. Insiatif DPRGR ini sedikit-dikitnya berhasil juga meredam sementara aksi-aksi mahasiswa, yang mungkin saja sudah merasa telah didengar tuntutannya. Dan untuk selanjutnya, tampaknya gerakan anti korupsi telah bertukar menjadi “susun segera Undang-undang Anti Korupsi”. Pada pertengahan Agustus sebelumnya, dalam pidato kenegaraannya selain menganjurkan agar pembahasan Rancangan Undang-undang Anti Korupsi dipercepat pembahasannya, Soeharto pun berjanji “Pemberantasan korupsi akan saya pimpin langsung”.

Awal keretakan ‘partnership’ ABRI-Mahasiswa.

Namun September yang tenang tidak berlangsung lama. Ada rangkaian peristiwa yang sedang berproses di Bandung sejak Agustus 1970.

Di kota Bandung saat itu, mahasiswa dan juga remaja-remaja yang masih duduk di Sekolah Lanjutan Atas, menggemari mode rambut panjang yang dikenal sebagai mode rambut gondrong. Bukan hanya para seniman Bandung yang berambut gondrong, tetapi juga kaum muda Bandung. Kesenangan akan rambut gondrong yang bagi kaum muda itu terkait dengan ekspresi kebebasan mereka sebagai pribadi, terusik tatkala Kepolisian wilayah Bandung entah atas dasar hukum apa menjalankan serangkaian razia rambut gondrong di jalan-jalan pusat keramaian Bandung. Pelaksana razia adalah Taruna-taruna Tingkat IV Akabri (Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) Kepolisian –waktu itu kampus Akabri Kepolisian masih di Sukabumi– tahun terakhir, dalam rangka melaksanakan ‘tugas akhir’nya, dengan didampingi oleh bhayangkara-bhayangkara kepolisian Bandung. Calon-calon perwira polisi yang tergabung dalam Yon Waspadha Sukabumi ini dengan tegas dan penuh percaya diri melaksanakan tugas. Semua mahasiswa yang yang jadi sasaran pengguntingan rambut, mereka sapa sebagai ‘dik’ mungkin karena menyadari posisi superior mereka, dan ini sekaligus mengundang reaksi antipati dari para mahasiswa Bandung. Tanpa ampun gunting mereka beraksi memotong rambut korban razia walaupun para korban ini memprotes. Di antara para korban, adalah mahasiswa dan asisten dosen ITB serta sejumlah mahasiswa ABA (Akademi Bahasa Asing) Bandung.

Bagi para taruna rambut gondrong adalah sesuatu yang salah, tapi bagi para mahasiswa rambut mereka –apapun modelnya– adalah bagian dari hak pribadi dan hak mengekspresikan kebebasan mereka. Dalih bahwa banyak kriminal yang berambut gondrong, sama sekali tidak masuk dalam alur logika mereka, bisa dijadikan alasan untuk menggeneralisir bahwa mereka yang berambut gondrong dengan sendirinya kriminal. Karena, di mata mahasiswa, para penjahat dan koruptor justru banyak yang berambut cepak crew cut ala militer. Polemik terjadi sejak pertengahan Agustus hingga September 1970. Dalam suatu pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua Umum Sjarif Tando dan Sekertaris Umum Bambang Warih Kusuma, DM ITB (26 September) mengecam pengguntingan rambut itu sebagai “pemerkosaan hak-hak azasi perseorangan”. Tindakan itu “tanpa dasar-dasar hukum yang sah dan alasan-alasan kuat yang masuk akal”. Dikerahkannya taruna-taruna Akabri untuk hal-hal yang semacam itu, disebut sebagai “pendidikan yang akan menyesatkan tugas-tugas kepolisian yang sebenarnya”. “Pengguntingan rambut tidak termasuk praktikum kewibawaan yang sehat, melainkan praktikum kekuasaan…. Sungguh sangat sembrono sifat instruksi itu karena hal tersebut dapat diartikan sebagai pameran kekuatan penguasa, daripada penyelesaian masalah yang sebenarnya”. Senat Mahasiswa ABA memprotes “Mengapa cara pemberantasan rambut gondrong disamakan dengan cara pemberantasan penjahat atau kriminal ?”. Menurut mahasiswa rambut cepak juga bisa disebutkan sebagai tanda kepatuhan dan ketaatan yang tolol dari para taruna.

Dari segi kematangan ilmu dan intelektual, sebenarnya para taruna itu tak bisa dibandingkan dengan para mahasiswa yang untuk sebagian sudah di atas tiga tahun duduk di perguruan tinggi. Taruna-taruna itu bagi para mahasiswa hanyalah robot-robot akademi kepolisian. Dan memang perlu dicatat, angkatan yang akan lulus tahun 1970 ini –sehingga disebut Angkatan 1970, berdasarkan tahun kelulusan– adalah angkatan pertama produk Akabri Kepolisian yang diintegrasikan dari semula sebuah akademi kepolisian murni di Sukabumi menjadi akademi dengan tambahan materi kemiliteran. Kepolisian sendiri pada saat itu juga disejajarkan sebagai satu angkatan dalam jajaran Angkatan Bersenjata dengan penamaan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia yang dipimpin oleh seorang Panglima Angkatan Kepolisian.

Ketegangan dan suasana panas yang meningkat, coba didamaikan oleh para petinggi kepolisian dan militer dengan berbagai cara, lewat serentetan pertemuan dengan kalangan pimpinan perguruan tinggi se Bandung. Sebuah inisiatif dijalankan oleh petinggi kepolisian di Bandung antara lain dengan Ketua Dewan Mahasiswa ITB waktu itu Sjarif Tando. Untuk mencairkan permusuhan antara mahasiswa dan taruna, dirancang sebuah kegiatan bersama. Tanggal 6 Oktober 1970 diselenggarakan pertandingan sepakbola persahabatan di lapangan sepakbola di tengah kampus ITB. Salah seorang panitia penyelenggara pertandingan adalah mahasiswa ITB Teuku Lukman Azis, putera seorang jenderal polisi yang menjabat Wakil Panglima Angkatan Kepolisian, Teuku Azis. Tim Taruna Akabri Kepolisian diungguli 2-0 oleh tim mahasiswa ITB. Tapi yang paling tak bisa diterima para taruna ini ialah ‘kreativitas’ supporter ITB. Mahasiswa Bandung, ITB khususnya, memang dikenal paling ahli dalam bersupporter ria. Ungkapan-ungkapan mereka lucu-lucu, tetapi sekaligus pedas dan mengkili-kili sampai ke ulu hati. Bagi anak Bandung, gaya supportasi seperti itu hanyalah hal yang biasa saja, tapi tidak bagi para taruna yang terbiasa dengan hirarki dan disiplin gaya tentara. Maka, terjadi lah bentrokan ketika provostprovost Taruna coba menertibkan penonton dengan sabetan-sabetan koppel rim. Terjadi tawuran. Dalam tawuran itu sudah terdengar berkali-kali suara tembakan. Para taruna rupanya membawa senjata yang digunakan untuk melepaskan tembakan ke atas. Tapi senjata-senjata itu berhasil direbut oleh beberapa Taruna Akabri sendiri.

Setelah tawuran berhasil diredakan oleh para mahasiswa dan Resimen Mahasiswa ITB dan provost taruna serta anggota Brimob yang bertugas di sekitar kampus, para taruna digiring menaiki truk dan bus mereka  untuk meninggalkan kampus. Para mahasiswa lalu berpulangan. Ternyata para taruna itu tidak langsung pulang. Mereka memang keluar dari halaman kampus, namun kemudian berhenti di jalan Ganesha depan kantin Asrama F mahasiswa ITB.

Pada petang yang naas itu, seorang mahasiswa ITB yang mungkin tidak tahu insiden di lapangan sepakbola karena tidak menyaksikan sampai selesai dan mengikuti suatu kegiatan lain di kampus yang luas itu, melintas dengan sepeda motor Harley Davidson (HD), berboncengan dengan seorang temannya, di samping truk dan bus para Taruna. Ada yang meludah dari atas kendaraan dan mengenai Rene Louis Coenraad sang mahasiswa. Yang disebut terakhir ini lalu berhenti dan menanyakan siapa yang meludahi dirinya, “kalau berani turun”. Tapi yang diperolehnya adalah jawaban makian dan kemudian para taruna berloncatan turun dari kendaraan lalu melakukan pengeroyokan atas diri Rene. Menurut kesaksian orang-orang yang ada di sekitar tempat itu, terlihat jelas bagaimana Rene dihajar bagaikan bola oleh para taruna, ibarat adegan koboi Itali yang banyak diputar di bioskop-bioskop waktu itu.

Beberapa mahasiswa yang berada di kejauhan menyaksikan penyiksaan atas Rene dan kawan yang diboncengnya. Kalau sang kawan berhasil lolos, Rene sebaliknya tidak bisa melepaskan diri, karena rupanya memang dia yang dijadikan sasaran utama. Ketika para mahasiswa mencoba mendekat mereka dihalangi oleh petugas P2U (semacam polisi militer di lingkungan kepolisian) dan Brimob (Brigade Mobil) bersenjata dengan sangkur terhunus, yang memblokkir gerbang kampus. Beberapa mahasiswa yang coba menerobos, telah dipukuli dan dipopor, sehingga dua diantaranya luka dan terpaksa dibawa ke RS Borromeus yang terletak di arah Timur kampus ITB. Di depan asrama F penganiayaan atas diri Rene terus berlangsung di tengah-tengah rentetan letusan senjata. Peluru-peluru tidak lagi ditembakkan ke atas, melainkan dilakukan secara mendatar dan diarahkan antara lain ke asrama mahasiswa ITB. Di dinding asrama terdapat deretan lubang bekas peluru, slongsong peluru berserakan. Rene tampak roboh di tengah hiruk pikuk. Waktu itu tidak diketahui kapan persisnya ia terkena peluru. Namun menurut pemeriksaan kemudian, diketahui bahwa peluru berasal dari arah atas, yang diperkirakan oleh Mingguan Mahasiswa Indonesia berasal dari atas bus atau truk. Rene yang bersimbah darah, roboh. Ternyata kemudian, ia tewas tak terselamatkan. Seorang mahasiswa ITB bernama Ganti Brahmana, menyaksikan ada sesosok tubuh yang diseret pada kedua belah tangannya dan kemudian dilemparkan ke bagian belakang sebuah jip Toyota bernomor polisi 008-425 (semula disangka jip Nissan). Itulah yang terakhir Rene terlihat di tempat kejadian.

Berlanjut ke Bagian 2