Tag Archives: Hatta Albanik

Mahasiswa dan Polisi Dalam Kancah Kekerasan (2)

Djengis Khan pernah mengatakan bahwa tentara yang memerangi rakyatnya sendiri berarti sama dengan menggali kubur bagi tuannya”. Bangsa dan negara Indonesia sampai hari ini memang belum beruntung memiliki pemimpin-pemimpin yang handal, penuh dedikasi, menimbulkan rasa bangga, demokratis, tidak mabuk kekuasaan, tidak lupa daratan, mencintai negara lebih dari mencintai keluarga. Perlu menciptakan suatu sistem rekrutmen kepemimpinan bangsa dan negara yang memungkinkan munculnya pimpinan-pimpinan bangsa dan negara dari segala level kepemimpinan, politik, militer, pemerintahan, birokrasi yang benar-benar mampu memikul tanggung jawab kekuasaan negara yang bukan pemburu serta penikmat kekuasaan belaka.

DISADARI atau tidak sepanjang pengalaman mahasiswa di dalam menjalankan fungsinya sebagai penyalur hati nurani rakyat, semakin tumbuh perasaan tidak suka pada perilaku TNI dan Polri dalam menjalankan tugasnya yang tidak menimbulkan rasa aman, tenteram dan damai. Di dalam setiap kesempatan menghadapi gerakan mahasiswa, TNI dan Polri tampaknya menampilkan perilaku serupa sebagaimana yang mereka tampilkan dalam menghadapi rakyat. TNI dan Polri selalu memprovokasi aksi-aksi demonstrasi mahasiswa yang sebenarnya mengusung gagasan-gagasan kritik konstruktif secara konseptual dan cendekia untuk digeser untuk menjadi aksi-aksi benturan fisik sehingga memungkinkan TNI dan Polri melakukan tindakan kekerasan, penyiksaan fisik bahkan sampai dengan pembunuhan langsung maupun tidak langsung.

Dalam pengalaman aksi-aksi mahasiswa tahun 1970-1974, seperti dituliskan Hatta Albanik dalam referensi tema untuk buku Rum Aly, Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Penerbit Buku Kompas, 2004),  pada umumnya sangat kecil kemungkinan benturan fisik itu. Ini terutama karena ada kecenderungan para mahasiswa untuk menahan prestise dan harga dirinya untuk tidak berbenturan fisik dengan prajurit-prajurit berpangkat rendah dari kalangan TNI dan Polri. Bila diantisipasi akan terjadinya pengerahan prajurit dalam jumlah besar di lapangan sehingga memungkinkan terjadinya tindakan kekerasan makan dengan segera para tokoh pimpinan mahasiswa itu akan dengan segala cara meng-call atasan-atasan dari prajurit-prajurit itu secara hirarkis untuk melakukan tindakan-tindakan tertentu agar supaya tidak jatuh korban dari kedua belah pihak secara tidak bertanggung jawab. Dalam pemaparan lanjut, kita masih akan meminjam beberapa catatan Hatta Albanik berikut ini, yang untuk sebagian terkait dengan sejumlah pengalamannya selaku aktvis gerakan mahasiswa tahun 1970-an.

Ada semacam kendala di kalangan petinggi-petinggi ABRI pada waktu itu untuk tidak menjatuhkan korban di antara para mahasiswa dan prajurit dengan bercermin pada bagaimana tindakan yang dilakukan terhadap pasukan pengamanan Soekarno (Resimen Tjakrabirawa) yang dianggap bertanggung jawab terhadap terbunuhnya demonstran mahasiswa Arif Rahman Hakim di depan Istana Merdeka di samping juga ada kekuatiran bahwa putera-puteri mereka sendiri mungkin juga berada di tengah-tengah para mahasiswa yang sedang menyalurkan aspirasi hati nurani rakyat. Banyak sekali ceritera bagaimana pemimpin-pemimpin ABRI pada waktu itu yang bersilang pendapat dengan putera-puterinya di rumah yang lebih berpihak pada kesamaan gagasan dengan rekan-rekan mahasiswa di kampus, sehingga rela berhadap-hadapan di lapangan dengan pasukan-pasukan yang dipimpin orangtuanya. Harus diakui bahwa pada waktu itu di kalangan petinggi-petinggi TNI dan Polri pun masih terlihat adanya toleransi terhadap pandangan politik, pandangan sosial, cita-cita dan harapan yang tidak diikat oleh disiplin mati, loyal, membebek pada otoritas atasan. Tampaknya hal itu berkait juga dengan sikap perilaku tentara dan polisi yang hampir selalu menghadapi atasannya dengan sikap sempurna dan harus mengatakan “Mohon izin” bila akan melakukan sesuatu tanpa perintah atasan. Sikap khas tentara dan polisi Indonesia ini lebih menunjukkan penanaman sikap feodal daripada disiplin.

Melalui cara-cara “komunikasi” seperti itu hampir selalu bisa dihindari terjadinya bentrokan-bentrokan fisik dalam aksi-aksi demonstrasi mahasiswa untuk menyalurkan aspirasi masyarakat. Aspirasi-aspirasi melalui demonstrasi itu lebih sering dilakukan di dalam forum-forum diskusi dengan mendatangi  pejabat-pejabat pemerintah yang berkepentingan atau melalui diskusi-diskusi yang dilakukan di dalam kampus dan dihadiri oleh pejabat-pejabat tersebut. Balai Pertemuan Ilmiah (BPI) ITB di perempatan jalan Surapati dan Dipati Ukur serta aula Universitas Padjadjaran di jalan Dipati Ukur sering menjadi ajang dari kegiatan-kegiatan semacam itu. Dewan-dewan perwakilan rakyat pusat maupun daerah bahkan seringkali merasa perlu diberikan suntikan keberanian oleh aktivitas mahasiswa semacam itu sebagai bahan berargumentasi dalam tugas pengawasannya terhadap jalannya roda pemerintahan. Jaket mahasiswa dengan dasi yang dikenakan di dalamnya memang lebih menampikan ciri intelektualitas di dalam penampilan maupun tutur kata perilakunya sehingga menimbulkan respek dari kalangan pemerintahan dan kredibilitas dari kalangan rakyat dan masyarakat luas. Kalimat-kalimat tajam dalam susunan bahasa yang jernih, spontan, tidak banyak basa-basi tetapi menimbulkan rasa rikuh bagi yang terkena dan simpati dari yang seaspirasi, betul-betul dijaga untuk tidak merendahkan nilai dari gagasan maupun pandangan yang disampaikan. Tampaknya aksi-aksi mahasiswa intra kampus ini selalu berhasil memelihara harkat dan martabat serta kualitas perguruan tinggi yang mereka wakili. Aksi-aksi tidak senonoh dan sekedar mencari sorotan publik semata, vulgar dan tidak ‘berpendidikan’ lebih banyak dilakukan bukan dari kalangan ini, tetapi pemerintah selalu mengcounter aksi-aksi mahasiswa intra semacam ini dengan memojokkan mereka dalam persepsi yang memprovokasi masyarakat untuk menempatkannya dalam posisi yang sama. Dalam kenyataannya aksi kritis mahasiswa intra kampus Bandung pada umumnya hampir selalu berhasil menjaga jarak dengan aksi-aksi mahasiswa ekstra kampus di Bandung maupun di Jakarta yang dipersepsikannya sebagai aksi-aksi demonstrasi dengan motivasi pribadi.

Aksi-aksi mahasiswa intra kampus Bandung pada umumnya lebih terfokus pada issue-issue yang berkaitan dengan kepentingan makro, bangsa, negara dan sangat menghindari issue-issue praktis, tendensius, berbau pemerasan. Aksi-aksi mahasiswa intra kampus Bandung umumnya ditujukan pada perbaikan nasib rakyat, kritik terhadap penyimpangan kebijakan maupun pelaksanaannya dalam bidang politik, ekonomi, dwifungsi ABRI, korupsi, kolusi dan nepotisme yang mulai menggejala dan lain sebagainya.

Dengan sendirinya misi gerakan mahasiswa intra kampus Bandung pada waktu itu tidak diarahkan sebagai suatu gerakan populis yang memprovokasi massa, tetapi lebih diarahkan sebagai advokasi terhadap kepentingan masyarakat luas dengan sedapat mungkin mengeliminasi unsur-unsur dalam kekuasaan pemerintahan Soeharto yang menunjukkan kecenderungan-kecenderungan penyimpangan yang disebutkan di atas. Kalau kemudian mahasiswa intra kampus di Jakarta melepaskan diri dari aksi semacam ini, bergerak ke arah provokasi terhadap masyarakat luas serta merangkul gerakan-gerakan demonstran ekstra kampus, tak pelak lagi terciptalah jarak yang sama dengan persepsi gerakan mahasiswa intra kampus Bandung pada gerakan-gerakan ekstra kampus pada umumnya. Ibarat air, aliran air bersih harus dijaga agar tidak tercampur dengan air kotor yang mengandung sampah. Sangat disayangkan bahwa sejarah Indonesia modern kemudian mencatat bahwa air jernih itu telah dikotori dengan air sampah dan akibatnya harus dipikul oleh seluruh rakyat Indonesia selama 24 tahun oleh karena sejak saat itu rezim Soeharto memiliki argumen legalistis dan formalistis yang kuat untuk menindas kritik loyal dari mahasiswa kampus dan media massa – yang dilakukan melalui cara-cara intelektual, terbuka dan terhormat. Sejak itu hampir tidak pernah lagi muncul kritik-kritik membangun dan loyal. Pemerintahan Soeharto dengan ABRI-nya benar-benar berkuasa sendirian sampai dengan kehancurannya akibat kekeroposan tulang-tulangnya.

TERDAPAT beberapa hal yang dapat dipetik dari pengalaman terlibat di dalam gerakan mahasiswa Bandung tahun 1970-1974.

Gerakan mahasiswa akan selalu identik dengan gerakan nurani bangsa dalam arti bahwa gerakan mahasiswa itu dilakukan oleh organisasi mahasiswa intra kampus yang membawakan ciri dan intelektualitas mahasiswa dari kampus-kampus perguruan tinggi yang bergengsi dan terkemuka. Membawakan nama dan prestise kampus perguruan tingginya tampaknya jauh lebih berharga dan bermartabat dalam gagasan dan perilakunya dibanding membawakan nama organisasi-organisasi ekstra kampus yang lebih bercorak kepentingan, kelompok, ideologi dan sekte. Membawakan representasi suara intelektual kampus lebih berdimensi kepentingan bersama seluruh bangsa, objektif  dan intelektual. Sayang sekali, sejak diberangusnya kampus dan media massa setelah peristiwa Malari 1974, semakin redup pula sinar yang dipancarkan oleh mercu suar kampus sebagai obor kebenaran bagi masyarakat sekitarnya. Sejak itu pula kebenaran hampir tidak pernah lagi dijadikan pegangan dalam pembuatan kebijakan pemerintah Soeharto sehingga jatuh terantuk  berakhir membawa kepapaan bagi seluruh bangsa dan negara Indonesia. Berakibat, Indonesia tidak pernah memunculkan tokoh terhormat di antara bangsa-bangsa seperti yang dimiliki Malaysia dengan Mahathir-nya, Singapura dengan Lee Kuan Yew-nya dan Afrika Selatan dengan Nelson Mandela-nya. Soeharto sebenarnya memiliki peluang emas seperti halnya juga dengan Soekarno, tetapi sayangnya mereka berdua lebih tertarik untuk kepentingan jangka pendek melanggengkan kekuasaan dengan meniadakan suara kebenaran. Hampir tidak ada pimpinan negarawan berkelas dunia tanpa mampu menjalin hubungan baik dengan suara-suara kritis, objektif dan didasari kebenaran ilmiah yang dipancarkan oleh kalangan cendekiawan dan mahasiswa dari lingkungan perguruan tingginya.

Untuk memelihara agar hati nurani bangsa tetap berada dalam representasi mahasiswa intra kampus perguruan tinggi, maka perlu pula dipelihara dan dikembangkan terus kebiasaan-kebiasaan mahasiswa intra kampus untuk melakukan analisis kritis, objektif, berani, spontan dengan cara-cara yang juga memperhitungkan posisi, prestise, harkat dan martabat mahasiswa sebagai insan intelektual yang anti kekerasan, sopan, cerdas serta mampu memelihara diri dari tindakan-tindakan kekerasan. Banyak media representasi penyaluran gagasan dan aspirasi bangsa yang perlu ditempuh disamping aksi-aksi demonstrasi terbuka yang rawan benturan fisik. Mahasiswa harus radikal dalam berfikir, tetapi sopan dalam perilaku. Sikap kritis tidak identik dengan perilaku brutal. Sayang sekali, kini perilaku brutal justru menguat dalam gerakan mahasiswa tatkala pusat dan otak gerakan mahasiswa telah beralih dari intra kampus ke ekstra kampus yang rawan pengaruh kepentingan politik tertentu. Perilaku terdidik tidak akan menampilkan tingkah laku anti sopan santun. Aktivis mahasiswa tak harus selalu menjadi korban sia-sia. Terbukti dari dua rezim yang dibangun dari darah mahasiswa hanya tetap memperlakukan pengorbanan mahasiswa sebagai tumbal tanpa guna.

Mungkin hanya menjadi mimpi bagi bangsa dan negara Indonesia untuk memiliki TNI dan Polri yang santun, cerdas, bermartabat dan bijak dalam ucapan maupun perilakunya untuk melindungi dan menumbuhkan rasa aman, terlindung dan terpelihara. Sayang sekali bahwa perilaku pimpinan-pimpinan puncak TNI dan Polri di tingkat pusat maupun daerah lebih tampil sebagai pembawa kekuasaan yang memusuhi rakyat daripada pembela rakyat dan pelindung negara serta bangsa dari ancaman kekerasan. Bahkan dalam banyak kasus, provokasi ancaman terhadap rasa aman rakyat dan bangsa seringkali justru muncul dari kalangan ini. Entah kapan bangsa dan negara Indonesia dapat memperoleh keberuntungan memiliki TNI dan Polri yang bersikap matang.

Bangsa dan negara Indonesia sampai hari ini memang belum beruntung memiliki pemimpin-pemimpin yang handal, penuh dedikasi, menimbulkan rasa bangga, demokratis, tidak mabuk kekuasaan, tidak lupa daratan, mencintai negara lebih dari mencintai keluarga.  Agaknya bangsa dan negara Indonesia perlu berusaha menciptakan suatu sistem rekrutmen kepemimpinan bangsa dan negara yang memungkinkan munculnya pimpinan-pimpinan bangsa dan negara dari segala level kepemimpinan, politik, militer, pemerintahan, birokrasi yang benar-benar mampu memikul tanggung jawab kekuasaan negara yang bukan pemburu serta penikmat kekuasaan belaka.

Sejarah Indonesia merdeka dimulai dengan lahirnya kepemimpinan tokoh sipil Soekarno yang lahir dari kancah perjuangan merebut kemerdekaan. Ketika ia tergelincir menjadi penikmat kekuasaan, muncul tokoh Soeharto dari kalangan militer yang dianggap memiliki hak sejarah dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara. Partai-partai dan kekuatan-kekuatan politik aktual yang ada, baik di masa awal kemerdekaan maupun masa sesudahnya hingga kini, secara empiris terbukti lebih kuat kecenderungannya kepada subjektivitas hasrat kekuasaan untuk dirinya sendiri daripada memperjuangkan secara sungguh-sungguh segala sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan bangsa dan negara secara keseluruhan. Sulit untuk diharapkan sepanjang mereka semua tidak ada kemauan melakukan perubahan signifikan dalam dirinya masing-masing.

ADALAH karena kecenderungan yang kuat terhadap kekuasaan semata, para penguasa Indonesia dari waktu ke waktu, dan dari sumber manapun –berlatarbelakang sipil maupun militer– memiliki persamaan, tidak dan tetap tidak menyukai kritik, terutama kritik yang berasal dari kalangan mahasiswa. Maka setiap gerakan kritis mahasiswa dihadapi dengan kecenderungan menumpas. Penguasa masa kini pada hakekatnya tetap mewarisi sikap anti kritik itu, dan polisi pun selalu diturunkan untuk menghadapi berbagai unjuk rasa, dengan cara-cara keras yang masih beraroma militeristik. Tetapi, mesti diingat bahwa sejarah menunjukkan, seluruh kekuasaan di Indonesia yang tidak menyukai kritik mahasiswa dan menghadapinya dengan kekerasan –yang senantiasa melibatkan kekuatan bersenjata militer dan atau polisi yang berperilaku ala militer– pada akhirnya akan menjadi korban dan dijatuhkan oleh gerakan-gerakan kritis mahasiswa. Djengis Khan pernah mengatakan bahwa tentara yang memerangi rakyatnya sendiri berarti sama dengan menggali kubur bagi tuannya.

Bagaimana dengan mahasiswa sebagai bagian utama generasi baru masa kini itu sendiri? Masihkah mereka akan berada dalam peran pembawa hati nurani bangsa? Bila tetap akan berperan, mereka butuh menyeimbangkan dinamika pergerakan mereka yang agresif dengan kelemahan-kelemahan konseptual yang mereka miliki untuk tidak terulangnya pengalaman-pengalaman 10-12 tahun lampau di masa awal reformasi pasca Soeharto, saat mereka ‘hanya’ dimanfaatkan oleh kekuatan-kekuatan politik pelaku political game kala itu.

Mahasiswa dan Polisi Dalam Kancah Kekerasan (1)

“Bisa dianalisis bahwa need of agression bukanlah pendorong utama mahasiswa melakukan kekerasan dalam aksi demonstrasi. Lebih menonjol adalah dimensi frustrasi (tentunya terhadap keadaan negara sehari-hari). Pengaruh angstpsychose yang dilontarkan aparat keamanan serta sikap dan perilaku kekerasan yang justru ditampilkan aparat saat menghadapi barisan demonstran, berdasarkan pengamatan dan pengalaman empiris, tampaknya lebih berpengaruh dalam terpancingnya mahasiswa untuk agresif”.

BELUM lagi peserta unjuk rasa ‘anti’ Pemerintahan SBY-Budiono –yang pada 20 Oktober 2010 ini berusia 1 tahun– tiba di depan Istana Merdeka, pagi-pagi 4000 anggota pasukan gabungan polisi dan TNI telah lebih dulu berada di lokasi. Dan masih ada lagi 6000 lainnya yang kemudian ditambah lagi dengan 5000 personil disiagakan dan setiap saat bisa turun ke lapangan bila diperlukan. Padahal, sementara itu, kekuatan mahasiswa dan elemen unjuk rasa lainnya semula diperkirakan hanya akan berkekuatan 2000 orang, yang dalam kenyataannya menjadi sekitar 3000 orang.

Kehadiran pasukan TNI, khususnya AD, dalam barisan pengamanan kali ini, tentu menarik perhatian. Ada kekuatiran apa yang melanda kalangan kekuasaan? Apakah ada hubungannya dengan sinyalemen yang bermula dari lontaran kalangan kekuasaan sendiri, bahwa aksi 20 Oktober 2010 ini merupakan bagian dari apa yang disebutkan sebagai usaha menggulingkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari kekuasaannya? Padahal, para pengunjuk rasa hanya ingin melontarkan kritik terbuka terhadap apa yang mereka sebut sebagai kegagalan pemerintahan SBY-Boediono setelah setahun pemerintahan kedua SBY. Atau sekedar berjaga-jaga menghadapi aksi unjuk rasa dengan kekerasan ala mahasiswa Makassar seperti yang terjadi 18-19 Oktober tatkala SBY berkunjung ke sana kemarin ini? Dan kehadiran satuan-satuan TNI mendampingi polisi diperlukan untuk menaikkan kadar gertakan penggentar bagi para pengunjuk rasa? Apapun, kehadiran pasukan-pasukan bukan polisi, yakni dari TNI, mengingatkan kepada cara-cara represif penguasa rezim Soeharto menghadapi demonstrasi mahasiswa tempo dulu, yang polanya digunakan sampai Mei 1998, dan sempat dilanjutkan sejenak di masa Presiden Habibie. Di masa Habibie, tentara melakukan ‘kreasi’ baru melalui pembentukan PAM Swakarsa yang pada dasarnya menghadapkan sipil menghadapi sipil.

Bila kehadiran kembali tentara (ABRI, kini TNI) akan punya makna dan isyarat khusus dalam proyeksi pemeliharaan kekuasaan hingga ke masa depan, menarik untuk mengutip apa yang pernah ditulis oleh aktivis gerakan kritis mahasiswa 1970-1974, Hatta Albanik, Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran 1973-1974. Menurut Hatta Albanik, harus menjadi pertanyaan besar dalam sejarah Indonesia merdeka, mengapa ABRI sepanjang hidup dalam Indonesia merdeka hampir selalu menempatkan diri sebagai musuh dari rakyat. Ia menggambarkan telah “terjadi penindasan demi penindasan terhadap rakyat Indonesia yang semakin lama semakin enteng dilakukan dan berdarah-darah, dilakukan tanpa sedikitpun rasa bersalah dan penyesalan, oleh petinggi-petinggi ABRI”. Pendudukan kampus yang berulang kembali di Bandung tahun 1978. Perlakuan-perlakuan berdarah dan anti-kemanusiaan dalam operasi-operasi militer Timor Timur, Peristiwa Tanjung Priok, Aceh, Irian, Maluku, Ternate sampai dengan penculikan dan pembunuhan yang dilakukan dengan ‘enak’nya menggunakan istilah ‘demi negara’, bahkan dijadikan sebagai ‘media’ unjuk jasa yang pantas mendapatkan penghargaan, jabatan-jabatan tinggi sampai tertinggi di dalam negara Republik Indonesia. “Mereka seolah-olah bisa berbuat apa saja dalam menindas bangsa dan negara Indonesia ini. Tanpa rasa salah dan sesal. Tidak ada satupun petinggi itu yang diseret ke mahkamah pengadilan negara seperti mereka me-Mahmilub-kan tokoh-tokoh G30S/PKI yang mereka anggap sebagai pendosa bangsa dan negara Indonesia. Sementara, dosa-dosa yang telah mereka perbuat terhadap bangsa dan negara Indonesia, mereka coba tutupi dan tidak pernah di-mahkamah-kan sedikitpun”.

“Mungkin perlu suatu kajian psikologi yang sangat mendalam untuk memahami mengapa ABRI (TNI dan Polri) selalu, dalam melakukan tugasnya, senang sekali membuat jatuhnya korban berdarah di kalangan rakyat”, demikian Hatta. “Dan, selalu menganalogikan posisinya sebagai pembela siapa pun pihak yang berkuasa yang bahkan sulit bisa diterima andaikata perbuatan serupa itu dilakukan aparat kekuasaan penjajah di Indonesia. Bila kita cermati, sangat sedikit catatan sejarah dari tentara kolonial Belanda maupun polisi penjajahan Belanda yang menghadapi rakyat Indonesia dengan cara-cara kekerasan yang brutal dan berdarah-darah, padahal jelas visi dan misi mereka adalah untuk memusuhi dan menindas rakyat di negara jajahannya. Tidak pernah kita temukan cara polisi penjajah Belanda mengawal acara pertandingan sepakbola atau pertunjukan musik dengan menggebuki serta berwajah kejam beringas berusaha melukai penonton sampai berdarah-darah. Sementara, hampir di setiap kesempatan berhadapan dengan massa rakyat di negara Indonesia merdeka, perlakuan TNI dan Polri dengan jelas sekali di televisi, menampilkan wajah garang, sombong, angkuh, ringan tangan, berusaha mencari kesempatan untuk melukai. Sebaliknya menghadapi massa dalam jumlah besar yang sulit untuk mereka atasi, mereka cenderung bersembunyi mengawasi dari kejauhan bahkan sedapat mungkin menghilang dari hadapan publik, sehingga hampir selalu kegiatan-kegiatan publik yang berbau massal akan dengan mudah berubah menjadi aksi anarki yang memakan darah dan harta benda rakyat tidak bersalah dan menjadi sasaran korban. Tampaknya banyak hal yang harus dibenahi dalam doktrin, visi, misi dan perilaku TNI dan Polri untuk bisa menjadi pilar yang mengayomi tumbuhnya rasa aman, tertib dan damai di hati rakyat, bangsa dan negara Indonesia”.

TAK BISA dihindari, kembali mahasiswa dan para polisi, terlibat benturan keras pada hari anti SBY-Boediono 20 Oktober 2010 ini. Di Jakarta, benturan keras terjadi di depan Istana Merdeka dan di Jalan Diponegoro. Dan di tempat yang disebut terakhir ini, ada mahasiswa yang tertembak di kaki. ‘Untung’ tidak tewas seperti dalam Insiden Trisakti 12 Mei 1998. Benturan dengan kericuhan juga terjadi di sejumlah kota lainnya saat terjadinya rangkaian aksi anti SBY-Boediono menyambut satu tahun masa pemerintahan kedua SBY.

Dalam pengamanan menghadapi demo mahasiswa Makassar sehari sebelumnya, 19 Oktober, satuan pasukan kavaleri AD juga diturunkan. Akan tetapi, ketika terjadi bentrokan antara mahasiswa UNM (Universitas Negeri Makassar) yang kampusnya terletak tak jauh dari tempat acara SBY –perang batu– dengan satuan polisi, satuan kavaleri itu meninggalkan tempat setelah SBY juga meninggalkan tempat acara. Dan tinggallah polisi melanjutkan bentrokan dengan mahasiswa, dengan hasil 5 polisi luka-luka, dua di antaranya cukup berat, dan 4 mahasiswa ditangkap. Sehari sebelumnya di depan kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan Universitas 45, satuan polisi yang jumlahnya lebih kecil menjadi sasaran lemparan batu mahasiswa dan sempat tunggang langgang dikejar mahasiswa. Mahasiswa juga menyandera sebuah mobil tangki Pertamina.

Mahasiswa Makassar memang punya jam terbang yang tinggi dalam aksi demonstrasi yang sarat dengan kekerasan. Tak heran bila kalangan penguasa melekatkan predikat anarkis kepada para mahasiswa Makassar, sementara sesama kalangan gerakan kritis terhadap pemerintah tak jarang memberikan kritik internal terhadap ciri kekerasan ala Makassar itu. Mahasiswa Makassar dengan demikian ditempatkan pada urutan teratas dalam konteks demonstrasi sarat kekerasan. Tetapi pada sisi lain, dengan sendirinya, aparat kepolisian setempat yang menghadapi demonstran, juga ada di urutan teratas, karena cara penindakan mereka dalam berbagai peristiwa tak kalah brutalnya. Menghadapi rangkaian aksi memprotes skandal Bank Century beberapa bulan lalu, polisi bahkan sempat dua kali menggunakan taktik memprovokasi (atau setidaknya) membiarkan sekelompok anggota masyarakat menyerang mahasiswa yang hingga mundur ke kampus di Jalan Sultan Alauddin dan Jalan AP Pettrani. Lalu digambarkan bahwa masyarakat sudah jengkel dengan ulah para mahasiswa yang sudah mengganggu kepentingan umum dalam menjalankan aksinya. Tetapi pada titik ini, memang para mahasiswa harus mencoba mengoreksi diri agar tidak kehilangan simpati masyarakat saat melakukan aksi-aksinya. Gerakan-gerakan mahasiswa di masa lampau, umumnya lebih berhasil mencegah munculnya ‘permusuhan’ masyarakat. Gerakan-gerakan mahasiswa kala itu bahkan bisa mengundang simpati masyarakat, berada di tepi jalan mengelu-elukan barisan mahasiswa, bahkan turun tangan mendukung mahasiswa dengan bantuan nasi bungkus dan minuman.

Dalam rangkaian gerakan mahasiswa 1966 dulu –dipimpin tokoh HMI Jusuf Kalla dan Rafiuddin Hamarung cs– aksi-aksi demonstrasi mahasiswa Makassar belum begitu menonjol dibandingkan dengan gerakan mahasiswa pada umumnya di seluruh Indonesia, terutama bila misalnya dibandingkan dengan yang terjadi di Jakarta dan Bandung. Hanya sayangnya, dalam aksi 1966 di Makassar saat itu, terselip satu lembaran hitam berupa peristiwa rasialis terhadap etnis keturunan Cina-Makassar, saat tempat usaha dan rumah-rumah kediaman etnis tersebut di ‘porak-porandakan’, tumpas hingga garam di dapur. Nama Makassar mulai tercatat sebagai kota demonstrasi penuh kekerasan dan kebrutalan –yang dipertunjukkan oleh dua belah pihak, masyarakat atau mahasiswa maupun polisi– antara lain sejak terjadinya rangkaian demonstrasi menolak kewajiban pemakaian helm untuk pengendara sepeda motor, masih dimasa kekuasaan Soeharto. Setelah reformasi, dimensi kekerasan sepenuhnya menjadi trade mark demonstrasi mahasiswa Makassar.

BANYAK yang menghubungkan kecenderungan kekerasan mahasiswa di Makassar ini dengan sikap khas masyarakat setempat yang dikenal temperamental dan atau berdarah panas. Kurang lebih, dianggap ada kaitannya dengan aspek tertentu dari sistem nilai sosial budaya setempat. Trisuci Gita Wahyuni Suryo –cucu pakar ilmu sosial terkemuka, Prof A. Mattulada– dalam penelitiannya terhadap sejumlah mahasiswa Makassar untuk skripsi S-1 di Fakultas Psikologi Unpad (2009), dalam salah satu kesimpulan menyebutkan mahasiswa yang berasal dari suku bangsa campuran di daerah itu cenderung menunjukkan perilaku kekerasan dengan kadar yang lebih rendah dibandingkan dengan yang berasal dari suku bangsa tertentu. Tepatnya, yang dimaksud adalah bahwa  mahasiswa yang berasal dari suku asli setempat di Sulawesi Selatan, lebih tinggi kecenderungan kadar kekerasannya. Data penelitian juga menunjukkan bahwa mahasiswa yang masih berada pada semester awal perkuliahan (semester 1-2) menunjukkan perilaku kekerasan yang cenderung lebih kuat dalam aksi demonstrasi, dibandingkan dengan yang berada pada pertengahan masa kuliah (semester 3-6) dan akhir kuliah (semester 7 ke atas). Begitu pula kecenderungan perilaku kekerasan pada mahasiswa laki-laki lebih kuat daripada mahasiswa perempuan.

Namun amat menarik, data penelitian menunjukkan bahwa sebenarnya hanya 4% dari mahasiswa yang diteliti itu yang betul-betul memiliki perilaku dengan kecenderungan kekerasan –fisik maupun verbal, dan agresivitas– yang betul-betul tinggi. Lainnya, 75% berkadar sedang dan ada 21% dengan perilaku kekerasan yang rendah saat melakukan aksi demonstrasi. Dalam pengukuran variabel kekerasan dalam aksi demonstrasi sebagai penyaluran dari need of aggression yang tinggi, ternyata hanya 5,26% yang berkategori tinggi, 40,79% berkategori sedang, dan mayoritas justru berkategori rendah yakni 53,95%. Hal ini berarti bahwa lebih banyak yang tidak begitu terpengaruh oleh need of aggression saat dirinya melakukan perilaku kekerasan dalam aksi demonstrasi. Sebanyak 40,79% yang cukup terpengaruh, dan hanya sebanyak 5,26% yang mendapatkan pengaruh kuat dari need of aggression saat melakukan aksi kekerasan dalam aksi demonstrasi.

Untuk dimensi perilaku kekerasan sebagai reaksi dari kondisi frustrasi yang dialami dalam melakukan demonstrasi, mayoritas mahasiswa yang diteliti berada dalam kategori sedang, yaitu sebanyak 63,15%. Terdapat 26,32% yang termasuk dalam kategori rendah, dan sebanyak 10,53% yang termasuk dalam kategori tinggi. Hal ini berarti bahwa 63,15% mahasiswa cukup dipengaruhi oleh kodisi frustrasi dalam aksi demonstrasi sehingga kemudian melakukan perilaku kekerasan dalam aksi tersebut, dan 10,53% yang sangat dipengaruhi oleh kondisi frustrasi. Sedangkan 26,32% sisanya tidak begitu dipengaruhi oleh kondisi frustrasi saat menunjukkan perilaku kekerasan dalam aksi demonstrasi.

Berikutnya, untuk dimensi perilaku kekerasan sebagai reaksi dari meleburnya individu dalam kerumunan, sebagian besar sampel berada pada kategori sedang, yaitu sebanyak 67,11%. Sementara untuk kategori tinggi terdapat 14,47% mahasiswa yang tergolong di dalamnya, dan 18,42% yang termasuk dalam kategori rendah. Hal ini berarti bahwa 67,11% mahasiswa yang melakukan aksi kekerasan karena cukup terpengaruh oleh kondisi kerumunan yang menyebabkan dirinya melebur dan mengikuti perilaku orang-orang yang ada bersamanya di dalam kerumunan tersebut. Terdapat 14,47% yang terpengaruh secara kuat oleh kondisi kerumunan tersebut sehingga menunjukkan perilaku kekerasan dalam demonstrasi, dan sebanyak 18,42% mahasiswa yang tidak begitu terpengaruh oleh kondisi kerumunan saat menunjukkan perilaku kekerasan. Untuk dimensi perilaku kekerasan sebagai performance dari identitas sosial, sebagian mahasiswa yang diteliti berada pada kategori sedang yaitu sebanyak 64,47%. Sedangkan untuk kategori rendah terdapat 27,63% mahasiswa, dan terdapat 7,9% yang termasuk dalam kategori tinggi. Hal ini berarti bahwa sebanyak 64,47% cukup dipengaruhi oleh kesadaran akan identitasnya sebagai mahasiswa untuk kemudian melakukan tindakan kekerasan dalam aksi demonstrasi (perilaku kekerasan ini merupakan performance dari identitas sosialnya sebagai mahasiswa). Sebanyak 7,9% melakukan tindakan kekerasan dalam demonstrasi karena dipengaruhi secara kuat oleh identitas mahasiswanya, dan sebanyak 27,63% yang perilaku kekerasannya kurang dipengaruhi oleh kesadaran akan identitas sosialnya sebagai mahasiswa.

Dari penelitian Trisuci ini, bisa dianalisis bahwa need of agression bukanlah pendorong utama mahasiswa melakukan kekerasan dalam aksi demonstrasi. Lebih menonjol adalah dimensi frustrasi (tentunya terhadap keadaan negara sehari-hari). Angstpsychose yang dilontarkan aparat keamanan serta sikap dan perilaku kekerasan yang justru ditampilkan aparat saat menghadapi barisan demonstran, berdasarkan pengamatan dan pengalaman empiris, tampaknya lebih berpengaruh dalam terpancingnya mahasiswa untuk agresif. Sedang pengaruh suasana kerumunan dan kesadaran identitas sosial sebagai mahasiswa, dengan sendirinya merupakan hal yang tak terelakkan dalam suatu gerakan yang bersifat massal. Agaknya ini berlaku umum untuk gerakan-gerakan mahasiswa Indonesia seluruhnya, tak hanya di Makassar.

Berlanjut ke Bagian 2

Kisah Hariman Siregar dan Pertarungan Internal Kekuasaan (2)

“Dengan cara apakah mahasiswa menjalankan tuntutan hati nurani bangsa itu? Dengan gerakan-gerakan power struggle on the street yang bersentuhan dengan politik praktis atau dengan gerakan-gerakan yang mengandalkan kekuatan pemikiran dan konsep sebagai kekuatan moral sesuai hakekat peran mereka sebagai intelektual muda? Ataukah campuran yang cerdas dan arif dari semua cara itu?”

Antara Bandung-Jakarta. Pada bulan-bulan terakhir tahun 1973, setelah Peristiwa 5 Agustus 1973 di Bandung, aktivitas mahasiswa yang berbasis kampus makin meningkat. Banyak pertemuan antar kampus dilakukan. Baik itu di antara kampus-kampus Bandung sendiri, maupun dengan kampus-kampus kota lain seperti Surabaya, Yogya, Bogor dan Jakarta. Selain mahasiswa, kerap hadir eksponen-eksponen gerakan kritis lainnya yang ada di masyarakat, baik itu kalangan budayawan maupun kaum intelektual.

Satu diantara pertemuan yang mendapat perhatian kalangan penguasa adalah pertemuan di kampus ITB yang diberitakan pers sebagai ‘Pertemuan Orang-orang Tidak Puas’. Pertemuan mahasiswa lainnya yang diamati kalangan kekuasaan adalah pertemuan-pertemuan menjelang Peristiwa 15 Januari 1974, di kampus Universitas Padjadjaran, yang dihadiri oleh pimpinan dewan-dewan mahasiswa yang sangat tidak diharapkan penguasa untuk ‘terkonsolidasi’ yakni ITB, UI dan Unpad. Dalam pertemuan itu hadir Hariman Siregar dari DM-UI, Komarudin dari DM-ITB dan Hatta Albanik dari DM-Unpad selaku tuan rumah. Hadir pula beberapa pimpinan DM lainnya dari Bandung maupun luar Bandung. Namun yang paling diamati kalangan intelejen kala itu adalah tiga orang tersebut.

Pada dasarnya seluruh kegiatan kritis mahasiswa itu digerakkan oleh suatu idealisme yang sama. Karena itu, gerakan mahasiswa di satu kota dengan cepat diapresiasi oleh mahasiswa dari kota lain dalam bentuk gerakan serupa. Tetapi perilaku dan perlakuan dari para penguasa militer di setiap kota seringkali tidak sama. Semakin jauh dari Jakarta, semakin represip.

Gerakan-gerakan mahasiswa kerapkali diekspresikan oleh gerakan mahasiswa di Jakarta sebagai mengandung nuansa politik praktis, yang di masa lalu sering diartikan sebagai power struggle di antara elite politik nasional. Gerakan mahasiswa di Bandung –dan umumnya gerakan-gerakan mahasiswa luar Jakarta lainnya– lebih terlihat mengandung muatan politik praktis yang berkadar lebih rendah dibandingkan dengan gerakan mahasiswa di Jakarta yang karena kedudukan mereka di ibukota dengan mudah diberikan cap sebagai gerakan politik praktis. Umumnya gerakan mahasiswa yang dianggap berhasil menumbangkan rezim kekuasaan, adalah bilamana gerakan mahasiswa itu memadukan gerakan-gerakan mahasiswa power struggle praktis di Jakarta dengan kekuatan-kekuatan pemikiran dan idealisme yang biasanya dilahirkan gerakan mahasiswa di Bandung.

Penguasa sebenarnya justru sangat memahami hal ini, sehingga selalu berusaha meruntuhkan jalinan rantai yang menghubungkan Bandung dengan Jakarta. Kota-kota perguruan tinggi lainnya seperti Yogya, Surabaya, Medan, Makassar dan Bogor dengan sendirinya juga memiliki ciri-ciri tertentu yang bila berhasil dihubungkan dengan poros Jakarta-Bandung, juga akan menjadi kekuatan dahsyat yang mampu merobohkan kekuatan kekuasaan manapun yang menghalangi idealisme mahasiswa.

Kegagalan gerakan mahasiswa pada 15 Januari 1974 di Jakarta untuk mengganti kekuasaan Soeharto terjadi karena putusnya jalinan rantai yang menghubungkan gerakan mahasiswa Jakarta dan Bandung, sehingga dengan sendirinya memutuskan pula hubungan dengan gerakan mahasiswa kota-kota utama perguruan tinggi lainnya. Satu dan lain hal, itu terjadi karena timbulnya ‘kecurigaan’ yang besar terhadap figur Hariman Siregar yang ‘permainan’ politiknya seringkali membingungkan pihak lawan maupun kawan. Timbul pertanyaan atas dirinya: Bermain untuk siapakah dia ? Kesan seperti ini yang tampaknya melatarbelakangi sikap tokoh-tokoh mahasiswa Bandung, Hatta Albanik (Unpad) dan kawan-kawan di Bandung dan luar Jakarta, tak terkecuali Muslim Tampubolon (ITB) yang terkesan tidak selalu ‘harmonis’ dengan Hatta.

Tidak bisa dipungkiri, pelbagai tuntutan mahasiswa Bandung, sangat mewarnai keputusan politik yang dibuat pemerintah, seperti misalnya pembubaran Aspri, kebijakan kredit untuk pengusaha dan investasi kecil, serta pembatasan gaya hidup mewah –seperti yang antara lain dijadikan sindiran kontingen mahasiswa Bandung tentang banyaknya bangunan tembok tinggi seperti penjara di Jakarta tetapi di dalamnya adalah istana, tatkala berlangsung pertemuan 11 januari 1974 dengan Presiden Soeharto di Bina Graha. Bahkan pemerintah Jepang sendiri pernah mengutus seorang pejabat dari OECF (Overseas Economic Cooperative Fund) untuk menemui Hatta Albanik dan kawan-kawan yang dianggap representan gerakan mahasiswa anti modal Jepang, guna memastikan bentuk bantuan dan kerjasama kebudayaan apa yang harus diberikan Jepang agar mengurangi kesan buruk ‘economic animal’nya. Setelah penjajagan seperti itu, Jepang kemudian melahirkan program-program bantuan dan kerjasama kebudayaan Jepang-Indonesia. Bahkan program serupa kemudian diperluas, meliputi sejumlah negara Asean lainnya, terutama Philipina dan Thailand yang gerakan mahasiswanya juga kuat mengekspresikan sikap anti Jepang. Gerakan-gerakan anti Jepang memang berawal dari mahasiswa Bandung yang banyak menerima keluhan pengusaha-pengusaha tekstil di sekitar Bandung yang terpuruk oleh kehadiran modal Jepang. Gerakan ini kemudian diekspresikan dengan ekstrim, radikal dan cukup vulgar oleh mahasiswa Jakarta, sehingga terjadi huru hara besar 15 Januari 1974 –yang kemudian dijuluki sebagai Malapetaka 15 Januari atau Malari, terutama oleh kalangan penguasa.

Memang tak bisa dipungkiri bahwa tangan-tangan kekuasaan ikut pula bermain dalam menciptakan situasi yang radikal dan ekstrim pada peristiwa itu. Apalagi dalam dimensi waktu dan ruang yang sama terjadi pertarungan internal unsur kekuasaan –terutama antara kelompok Jenderal Ali Moertopo dengan kelompok Jenderal Soemitro. Provokasi dari kalangan kekuasaan yang terlibat pertarungan internal telah menyebabkan pecahnya kerusuhan (yang sudah diskenariokan) pada tanggal 15 Januari 1974. Jakarta hari itu dilanda huru hara besar. Peristiwa tersebut telah cukup menjadi alasan bagi penguasa untuk menindaki seluruh gerakan kritis, terutama yang dilancarkan para mahasiswa, sebagai gerakan makar yang berniat menggulingkan Presiden Soeharto dan pemerintahannya. Dan, pada masa-masa berikutnya penguasa ‘memiliki’ alasan menjalankan tindakan-tindakan supresi untuk menekan dan ‘menjinakkan’ kampus-kampus perguruan tinggi seluruh Indonesia. Penguasa ingin menjadikan kampus sekedar ‘campo vaccino’ atau padang penggembalaan lembu, tempat memelihara mahluk yang berfaedah namun tak pandai melawan, layaknya para bangsawan Medici memperlakukan rakyatnya sesuai isi kitab Niccolo  Machiavelli.

Tatkala supresi masuk kampus. Dengan terjadinya Peristiwa 15 Januari 1974, memang terbuka jalan bagi rezim Soeharto untuk ‘menindaki’ kampus yang selama ini menjadi sarang kebebasan dan gerakan kritis. Cukup banyak yang mempersalahkan Hariman Siregar dan mahasiswa Jakarta yang di satu pihak memilih posisi dalam kelompok Jenderal Soemitro dalam pertarungan kekuasaan yang terjadi, dan pada pihak lain kurang berhati-hati dalam melakukan gerakan-gerakannya, sehingga gerakan mahasiswa tanggal 15 Januari itu berhasil digiring oleh kelompok Ali Moertopo berkobar menjadi kerusuhan sosial. Seperti yang pernah dikatakan Dr Kusnadi Hardjasumantri, mantan Rektor UGM, bila Peristiwa 15 Januari 1974, tidak terprovokasi untuk meletup, Soeharto telah jatuh lebih awal, dengan sendirinya. Karena, pada akhir tahun 1973 dan awal 1974 itu sebenarnya Soeharto berada dalam titik nadir, kehilangan dukungan mayoritas di militer dan pada waktu yang sama kehilangan dukungan kaum teknokrat serta kekuatan mahasiswa.

Tetapi pada sisi lain, Hariman dan kawan-kawan juga dielu-elukan sebagai simbol perlawanan terhadap rezim Soeharto. Pergerakan gaya power struggle ala Hariman dan kawan-kawan dari Jakarta banyak dijadikan model bagi sejumlah pergerakan mahasiswa pada masa berikutnya. Gerakan ini bisa juga disebut gerakan mahasiswa on the street, yang lebih mengandalkan kekuatan otot dalam aksi-aksi turun ke jalan, yang dengan sendirinya juga bisa sarat dengan berbagai ekses seperti keterlibatan mahasiswa dalam aksi kekerasan. Adanya aksi-aksi kekerasan yang tak jarang menampilkan aroma anarkis, mengundang kritik bahwa mahasiswa juga telah terjangkit gaya premanisme.

Bila gerakan mahasiswa di tahun 1966 hingga untuk sebagian di tahun 1974 maupun 1978, masih selalu mengutamakan gerakan dengan kekuatan pemikiran atau konsep, yang dikombinasikan dengan beberapa gerakan mahasiswa on the street, maka pada masa-masa berikutnya terjadi pembalikan. Kini, tampaknya power struggle on the street menjadi pilihan utama, sementara gerakan berdasarkan kekuatan pemikiran dan konsep makin ditinggalkan. Bersamaan dengan itu, intra kampus sebagai basis kekuatan gerakan mahasiswa seperti halnya di tahun 1967-1974 bahkan sampai 1978, telah bergeser pula kembali ke luar kampus seperti halnya dengan periode 1960-1965, dengan organisasi-organisasi ekstra kampus onderbouw partai sebagai pemegang peran utama. BEM dari berbagai kampus saat ini dalam aneka pergerakan cenderung menjadi sekedar subordinasi organisasi-organisasi luar kampus seperti Kammi misalnya. Terlepasnya kendali inisiatif pergerakan ke luar pagar kampus, dengan sendirinya membuka peluang kontaminasi kepentingan politik praktis ke dalam pergerakan mahasiswa. Dengan kata lain, sangat terbuka peluang pemanfaatan mahasiswa dalam berbagai pertarungan politik intra kekuasaan.

SETELAH Peristiwa 15 Januari 1974, sejumlah tindakan supresi diterapkan di kampus-kampus. Selain oleh tentara, tindakan supresi itu terutama juga melalui tangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang diangkat setelah Peristiwa 15 Januari oleh Soeharto, yakni Mayjen Dr Sjarif Thajeb. Gaya supresi ini selanjutnya menjadi mode bagi penguasa dalam menghadapi kampus hingga tahun 1978. Puncaknya berupa pendudukan kampus yang berani ‘melawan’ Soeharto seperti ITB dan beberapa perguruan tinggi lainnya di seluruh Indonesia, oleh kesatuan-kesatuan tentara di tahun 1978.

Semula, Dr Sjarif Thajeb, yang pernah duduk sebagai Menteri Perguruan Tinggi Ilmu Pengetahuan di kabinet transisi Soekarno pada tahun 1965-1966, sempat menjadi ‘harapan’ bagi para mahasiswa, mengingat track recordnya sebagai orang yang ikut menyokong lahirnya KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) –yang pada akhirnya menjadi ujung tombak penggulingan rezim Soekarno. Akan tetapi, kata-kata baiknya yang senantiasa dilontarkannya dalam pertemuan-pertemuan dengan para mahasiswa, ternyata terbukti omong kosong belaka, karena bahkan ia menjadi salah satu mata pedang tindakan supresi di kampus-kampus. Belakangan ia sering melontarkan kata-kata keras yang menekan mahasiswa dalam pelbagai pertemuan. Karena itu, berkali-kali ia sempat bersitegang dengan para mahasiswa. Bahkan tidak ada yang bisa menduga suasana pertemuan bapak-anak yang pernah terjadi pada mulanya, di kemudian hari hampir berkembang jadi duel adu jotos tatkala ia ingin memaksakan kehendaknya.

Tapi kampus memang tak pernah benar-benar bisa ditundukkan oleh kekuasaan semata. Gerakan-gerakan kritis mahasiswa dengan berbagai cara tetap saja bisa berlangsung, diantaranya dengan penyelenggaraan diskusi-diskusi ‘ilmiah’ di bawah payung Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sementara itu, sumber (daya) manusia bagi kampus tak pernah habis, setiap tahun kampus memperoleh ‘darah segar’ berupa mengalir masuknya mahasiswa baru yang pada waktunya membawakan lagi aspirasi-aspirasi baru. Kampus perguruan tinggi adalah bagaikan sebuah sungai, airnya tak pernah berhenti mengalir. Suatu proses yang tak kenal henti. Sejarah mencatat, bahwa setelah gerakan-gerakan kritis mahasiswa 1970-1974, kemudian muncul lagi gerakan perlawanan mahasiswa 1978 dan berikutnya gerakan mahasiswa 1998 yang menjadi penyulut utama kejatuhan Soeharto.

AGAKNYA memang hingga sejauh ini hati nurani bangsa selalu terlihat benang merahnya pada gerakan-gerakan mahasiswa. Merupakan hal yang jelas bahwa semakin penguasa mengambil tempat berjauhan dengan gerakan mahasiswa, maka itu berarti umur kekuasaan di tangan sang penguasa, siapa pun dia, dalam kurun waktu yang mana pun juga, telah semakin pendek. Akan tetapi, menjadi pertanyaan yang menarik, dengan cara apakah mahasiswa menjalankan tuntutan hati nurani bangsa itu? Dengan gerakan-gerakan power struggle on the street yang bersentuhan dengan politik praktis atau dengan gerakan-gerakan yang mengandalkan kekuatan pemikiran dan konsep sebagai kekuatan moral sesuai hakekat peran mereka sebagai intelektual muda? Ataukah campuran yang cerdas dan arif dari semua cara itu?

Pendudukan Kampus 1978: Luka Ketiga Dalam Hubungan Mahasiswa-Tentara (1)

“Pola reaksi dan cara kekuasaan yang salah dalam menanggapi sikap kritis mahasiswa, yakni dengan gaya militeristik yang makin dikembangkan pasca 1973, telah mendorong kekuatan kritis di masyarakat, terutama mahasiswa, secara perlahan namun pasti sampai kepada kesimpulan bahwa kekuasaan yang ada tak boleh tidak pada akhirnya harus diakhiri. Apalagi makin terlihat betapa kekuasaan telah menjelma menjadi lebih keras dari waktu ke waktu, ibarat mengerasnya kulit kerang dalam rendaman air laut yang bergaram dan oleh sorotan sinar matahari”.

SASARAN utama yang ingin dilumpuhkan kalangan kekuasaan setelah Peristiwa 15 Januari 1974, adalah kekuatan mahasiswa yang berbasis kampus. Seluruh kampus perguruan tinggi di Ibukota Jakarta dan di Bandung dinyatakan ditutup dan tak boleh dipakai untuk kegiatan apapun. Beberapa kampus di Ibukota bahkan dimasuki satuan-satuan tentara dan ditempatkan dalam pengawasan. Beberapa sekolah di Jakarta juga ditutup untuk jangka waktu tertentu. Sasaran berikut adalah melumpuhkan pers yang kritis dan lebih menjinakkan yang tersisa. Mahasiswa sendiri, khususnya di Bandung, setelah Januari 1974 tampaknya sangat menyadari bahwa untuk sementara perlu menghindari benturan terbuka dengan pihak penguasa yang tampaknya telah menjadi semakin otoriter dan mengandalkan kekuasaan. Bagaikan tiarap, mahasiswa Bandung dan mahasiswa di beberapa kota perguruan tinggi lainnya, pun makin mengokohkan aktivitasnya melalui diskusi-diskusi intensif yang dilakukan dalam bingkai akademik untuk kedalaman wawasan. Tetapi kegiatan inipun tidak mudah karena hampir selalu terbentur masalah perizinan yang tak kunjung keluar.

Tekanan-tekanan yang dijalankan penguasa terhadap kampus dan kehidupan mahasiswa, sejak keberhasilan ‘menumpas’ apa yang mereka berhasil gambarkan sebagai makar Peristiwa 15 Januari 1974 (Malari), secara kasat mata terlihat begitu berhasil. Kehidupan kampus dan kegiatan mahasiswa berhasil ditempatkan dalam suatu supresi yang amat efektif. Nyaris tak ada kegiatan kritis, apalagi berupa aksi-aksi protes terbuka, yang terjadi. Tapi berangsur-angsur mahasiswa bangkit dari tiarapnya, dan tak sampai empat tahun kemudian terjadi lagi benturan terbuka mahasiswa dengan kalangan kekuasaan yang mengakibatkan pendudukan kampus oleh satuan-satuan tentara mulai pada akhir Januari 1978 dan berlangsung hampir selama dua bulan hingga 25 Maret.

SALAH satu penyaluran pengganti kegiatan lainnya yang efektif, selain diskusi, adalah penerbitan-penerbitan kampus. Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran misalnya, sejak Pebruari 1974 telah menerbitkan tabloid bernama ‘Aspirasi’, yang sepintas penampilannya mengingatkan kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia yang pada bulan Januari 1974 baru saja dibreidel oleh penguasa. Setidaknya, ‘Aspirasi’ berhasil bertahan tak kurang dari setahun lamanya, hingga 1975. Isinya tampaknya terpaksa dibuat dengan sangat mengurangi sikap agresif yang biasanya menjadi ciri pers mahasiswa. Hal serupa juga terjadi pada beberapa media pers mahasiswa lainnya di berbagai kampus Indonesia.

Beberapa tulisan dalam ‘Aspirasi’ kendati dibuat oleh aktivis-aktivis, seperti Prabowo Djamal Ali, Ketut Ritiasa dan Syamsir Alam, serta beberapa penulis kampus lainnya seperti Ilsa Sri Laraswati, Didin Damanhuri, Harry K. Sudarsono, terasa lebih kuat dan lebih banyak unsur ‘mengendalikan’ diri daripada mengikuti hasrat kritis. Isi tulisan-tulisan itu lebih banyak bersifat ‘otokritik’ atau pembahasan-pembahasan ke dalam diri perguruan tinggi dan kehidupan mahasiswa. Meskipun sedikit, masih terasa kehadiran selipan-selipan suggestif yang tampaknya bersifat menjaga ‘stamina’ pandangan kritis kampus. Selipan untuk menjaga ‘stamina’ itu misalnya disampaikan oleh mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Ilsa Sri Laraswati dalam tulisannya mengenai ‘Organisasi Mahasiswa’ dengan menuliskan “Yang kita harapkan pada kalangan mahasiswa adalah adanya suatu kegelisahan, suatu keinginan untuk mengungkapkan lebih jauh, mencari lebih dalam nilai-nilai kebenaran. Suatu kegelisahan yang menimbulkan dinamik, suatu ketegangan yang positif”. Sedang Ketut Ritiasa, mahasiswa jurusan Farmasi, mengingatkan “bahwa mahasiswa karena identitasnya, wajib tanpa diminta memperhatikan dan memperjuangkan  kepentingan masyarakat”. Dan dari Prabowo, aktivis senior dalam pergerakan awal 1970-an ada selipan untuk mengingatkan bahwa “penghayatan idealisme membuahkan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan sejarah”. Lalu, Syamsir Alam (aktivis dari ITB) mencatatkan kembali faktor kepekaan terhadap masalah-masalah sosial yang harus dimiliki mahasiswa, “yang muncul dalam perhatian kepada masalah-masalah kampus, kesadaran akan masalah-masalah sosial, ekonomi dan politik yang sedang terjadi, kemampuan mengeritik secara bijaksana dan masuk akal, kesediaan memikul tanggung jawab sebagai warga negara”.

Dalam suatu sindiran yang lebih jelas sasarannya, Al Maiyura (tampaknya, nama samaran salah seorang aktivis), masih pada bulan Maret 1974 menulis “Menjadi pemimpin itu memang tidak gampang. Bukan sekedar duduk di kursi kekuasaan. Dulu lebih ‘gampang’, tapi tidak adil karena kepemimpinan diwariskan berdasarkan keturunan, bukan karena kecakapan dan persaingan sehat. Asalkan keturunan Brawijaya, lalu bisa jadi Brawijaya berikutnya dan seterusnya, kecuali kalau ada musibah, umpamanya ada makar. Ken Arok sebagai contoh, naik karena makar, pun jatuh karena makar. Untuk memelihara kekuasaan, gudang dan pundi-pundi raja lazimnya padat”. Dan kepada mahasiswa lalu diingatkan “Maka tatkala masih jadi mahasiswa, baik-baiklah melatih diri. Kalau berminat jadi pemimpin di kelak kemudian hari, rajin-rajinlah menanamkan dan mengembangkan jiwa demokratis dalam diri. Kebetulan pula perguruan tinggi adalah lembaga yang bersendikan kemerdekaan berfikir, kebenaran dan akal sehat, dan bukannya panggung permainan wayang atau tari topeng. Kalau banyak kalangan lebih tua sudah sukar menyelamatkan diri dari karat feodalisme (tapi gemar melengkapi diri dengan topeng bagus-bagus), biarlah. Barangkali sudah takdirnya. Pokoknya yang muda-muda jangan ketularan. Jadilah manusia tanpa topeng yang menganut prinsip keterbukaan, agar masa depan tidak menjadi masa yang celaka”.

Ungkapan-ungkapan para penulis kampus ini, jika disampaikan pada tahun-tahun kritis sebelumnya, pastilah dikategorikan sebagai tulisan yang lunak, dan merupakan ungkapan-ungkapan yang lumrah saja. Tetapi untuk masa sesudah Peristiwa 15 Januari 1974 dalam situasi kampus yang dicekam oleh supresi kekuasaan, ungkapan-ungkapan itu sudah tergolong ‘berbahaya’. Begitu pula gugatan yang dilontarkan dalam Tajuk Rencana ‘Aspirasi’ bulan April 1974, yang agaknya ditulis Ketua DM Unpad Hatta Albanik, bahwa gerakan-gerakan kritis mahasiswa –berupa tuntutan-tuntutan kecil sampai kepada perubahan-perubahan besar di tingkat nasional– pada beberapa kondisi seringkali dinilai sebagai semata-mata dari nilai politis yang ditimbulkannya. Perlakuan politis dengan segala tipu daya pun coba diperlakukan baginya. Sikap itu lalu menimbulkan rangsangan untuk menumbuhkan militansi sikap mahasiswa untuk lebih reaktif lagi, karena tesis akan menimbulkan anti tesis.

Apa yang diutarakan dalam tajuk ini, kelak cukup terbukti kebenarannya. Pola reaksi dan cara kekuasaan yang salah dalam menanggapi sikap kritis mahasiswa, yakni dengan gaya militeristik yang makin dikembangkan pasca 1973, telah mendorong kekuatan kritis di masyarakat, terutama mahasiswa, secara perlahan namun pasti sampai kepada kesimpulan bahwa kekuasaan yang ada tak boleh tidak pada akhirnya harus diakhiri. Apalagi makin terlihat betapa kekuasaan telah menjelma menjadi lebih keras dari waktu ke waktu, ibarat mengerasnya kulit kerang dalam rendaman air laut yang bergaram dan oleh sorotan sinar matahari. Dan bila sampai 1975-1976 masih ada yang melihat kemungkinan adanya suatu pilihan tengah, maka sesudahnya sejalan dengan fakta makin mengerasnya pola reaksi dari rezim kekuasaan maka kalangan kritis pada akhirnya menyimpulkan tak ada lagi pilihan tengah sebagai alternatif. Hanya tersisa satu alternatif, jatuhkan dan ganti Soeharto dengan Orde Baru buatannya.

Kampus-kampus lain seperti ITB, juga gigih mempertahankan sejumlah penerbitan mahasiswa yang mereka miliki seperti BB ITB (Berita-berita ITB) dan Majalah Scientiae yang dengan sengaja juga dirubah bentuknya menjadi tabloid. Untuk seberapa lama, penerbitan-penerbitan kampus ini bisa cukup leluasa dan bebas terbit, karena tidak diperlukan surat izin terbit atau surat izin cetak dari instansi-instansi resmi. Cukup dengan ‘restu’ intern dari lingkungan perguruan tinggi. Tapi pada saat kalangan kekuasaan merasa bahwa penerbitan-penerbitan kampus ini pada akhirnya bisa juga menjadi duri baru dalam daging, akhirnya dikeluarkan lagi satu ketentuan baru bahwa penerbitan kampus pun perlu melengkapi diri dengan izin-izin resmi dari Departemen Penerangan (dengan rekomendasi Kopkamtib tentunya) seperti halnya dengan penerbitan-penerbitan umum. Satu lagi ‘kebebasan berekspresi’ berhasil dicabut penguasa dari kehidupan kampus perguruan tinggi.

Bersamaan dengan pengetatan terhadap pers kampus, penguasa pun makin keras terhadap pers nasional. Budaya telpon dari kalangan penguasa kepada redaksi berbagai media pers untuk menegur tumbuh dan makin menjadi dari waktu ke waktu. Atas nama Kopkamtib atau instansi militer dan kekuasaan lainnya, cukup seorang Mayor yang menelpon untuk mengatur apa yang boleh dimuat dan apa yang tidak boleh dimuat sebagai berita. Lama kelamaan, isi pemberitaan pun bisa didiktekan arahnya, dan bahkan sampai kepada suruhan pemutarbalikan fakta. Martabat pers betul-betul didorong ke tingkat yang paling rendah. Pers dengan sendirinya tidak mampu lagi menjadi alat mediasi kepentingan masyarakat dan kebenaran. Kalau pun unsur pers ingin memperjuangkan kebenaran dan keadilan, itu harus dilakukan dengan ‘bergerilya’ melalui formulasi penyajian yang sangat taktis dan halus terselubung. Terakhir, sejak tahun 1980-an kalangan penguasa bahkan secara jelas masuk ke dunia pers melalui penguasaan permodalan. Banyak sanak keluarga dan kerabat kalangan kekuasaan terjun menguasai media cetak dan elektronik. Beberapa stasiun televisi swasta besar didirikan dengan topangan uang keluarga kalangan kekuasaan puncak. Semuanya, demi pengendalian.

Berlanjut ke Bagian 2

Keadilan Sosial Nan Tak Kunjung Tiba (8)

“Keturunan arab diuntungkan oleh persamaan agama dengan kebanyakan penduduk. Tapi keturunan cina biasanya lebih luwes dan ulet. Meski, tak urung seringkali ada diantara mereka tercatat sebagai ‘tidak mempunyai nama baik di kalangan kulit putih dan pribumi inlander’. Namun tak ada cara yang sanggup mengutik-ngutik peran mereka yang demikian ‘jlimet’ itu”.

SEHARI setelah peristiwa, pada tanggal 6 Agustus, BKS DM/SM se Bandung berkumpul dan bersidang membahas peristiwa tersebut. Pertemuan yang dihadiri oleh Dewan-dewan dan Senat-senat mahasiswa itu –antara lain dari Universitas Padjadjaran,  Universitas Parahyangan,  Institut Teknologi Bandung, Institut Agama Islam Negeri, Akademi Geologi dan Pertambangan dan AIN– menghasilkan suatu pernyataan yang keras dengan pendekatan yang jauh berbeda dengan pernyataan-pernyataan penguasa. Perlu dicatat, sejak bagian awal tahun 1973 ini, di lingkungan Dewan-dewan Mahasiswa dan Senat-senat mahasiswa ini telah terjadi banyak pergantian yang memunculkan wajah baru dengan aspirasi intra yang amat kuat serta lebih vokal. Maka pernyataan-pernyataan mereka umumnya tajam dan keras. Dua perguruan tinggi Bandung yang terkemuka Universitas Padjadjaran dan ITB misalnya, Dewan Mahasiswa-nya telah mengalami pembaharuan. DM Universitas Padjadjaran dipimpin oleh Ketua Umum Hatta Albanik, mahasiswa Fakultas Psikologi angkatan tahun 1967, berkacamata minus dengan ucapan-ucapan yang sangat sering tajam dan keras. Sedang DM-ITB dipimpin oleh Muslim Tampubolon yang dalam kepengurusannya diperkuat oleh aktivis-aktivis yang dinamis seperti Komaruddin, Kemal Taruc dan Hafiz Sawawi.

Seraya menyerukan harapan kepada masyarakat agar menanggapi segala kondisi dan situasi yang ada secara obyektif dan rasional dan menghindarkan hal-hal yang berdasarkan emosi semata, BKS DM/SM se Bandung melancarkan kecaman-kecaman keras ke alamat penguasa. “Betapa pun juga haruslah disadari bahwa peristiwa 5 Agustus 1973 adalah merupakan refleksi dan ledakan yang tidak terlepas dari kondisi sosial yang melingkupi masyarakat dan bangsa Indonesia”. Kondisi dan situasi sosial tersebut membawa masyarakat pada suatu posisi yang memaksanya mengambil sikap yang teredam tanpa suatu penyaluran yang memuaskan. “Kondisi dan situasi masyarakat yang berada dalam taraf pembangunan, dihadapkan dengan kenyataan-kenyataan yang menunjukkan adanya kepincangan-kepincangan yang digambarkan dalam bentuk sikap, tindak dan situasi kontradiktif yang menyentuh rasa keadilan sosial masyarakat”.

Kenyataan itu, menurut para mahasiswa tersebut, “di satu pihak menunjukkan bahwa lapisan terbesar masyarakat luas masih berada dalam keadaan hidup yang prihatin, di lain pihak lapisan kecil yang menjadi ‘penikmat’ hasil-hasil pembangunan, menunjukkan penampilan rasa mewah yang berkelebihan dalam sikap hidup yang tidak menggambarkan rasa senasib sebangsa. Adalah patut disesalkan bahwa sikap-sikap negatif yang dipertontonkan secara menyolok tersebut, dinilai seolah sebagai suatu kewajaran yang di’angin’i oleh kalangan penguasa tertentu. “Adalah sangat disesalkan pula bahwa jurang sosial yang semakin melebar ini, secara sadar atau tidak, kurang memperoleh pemahaman dan perhatian yang intensif. Jelaslah bahwa betapa pun juga kondisi dan situasi ini akan lebih memburuk bilamana kondisi tersebut di atas tidak segera memperoleh perhatian-perhatian yang wajar dalam penanggulangannya”. Lalu BKS DM/SM menegaskan, “Dalam kerangka ini, sudahlah jelas bahwa diperlukan langkah-langkah tindakan korektif ke dalam, terhadap kebijaksanaan penguasa sendiri, sehingga mampu menggambarkan wajah simpatik yang menunjukkan adanya kesungguhan akan usaha perbaikan yang dilakukan dalam meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”. Kepada wakil-wakil rakyat para mahasiswa menyerukan untuk berfungsi sebagaimana mestinya untuk dapat menyalurkan segala kehendak rakyat.

PMKRI cabang Bandung memperkuat tudingan BKS DM/SM kepada kalangan kekuasaan, dengan menyatakan “Masih kurang adanya kepemimpinan yang berorientasi pada pembangunan sosial”. PMKRI menganggap Peristiwa 5 Agustus 1973 adalah pencerminan dan akibat dari terdapatnya ketidak adilan sosial di masyarakat. Organisasi mahasiswa extra ini yang dikenal sebagai organisasi yang sebagian anggotanya berasal dari warganegara keturunan ini, tanpa segan-segan melakukan koreksi dan kritik kepada kalangan etnis cina sebagai salah satu unsur dalam masyarakat yang kerap ikut mempertajam kesenjangan sosial yang ada. PMKRI mengecam perilaku sementara pengusaha yang kebetulan keturunan cina yang masih bersifat monopolistis, kapitalistis dan bersikap eksklusif6).

Terhadap Peristiwa 5 Agustus 1973, banyak pihak yang mengasosiasikannya dengan peristiwa sepuluh tahun sebelumnya di Bandung juga, 10 Mei 1963, yang dianggap peristiwa rasial karena korbannya adalah keturunan cina. Namun bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia, Peristiwa 5 Agustus ini menurut hakekatnya titik beratnya bukanlah semata peristiwa rasial melainkan jalin berjalinnya berbagai masalah sosial. “Peristiwa ini seperti yang dapat dibaca dari keadaan, harus diakui ada kaitannya dengan penderitaan masyarakat yang pada waktu-waktu belakangan ini memang makin memberat”. Agaknya itu membangun sikap agresif, sehingga hanya dengan sebuah insiden, ekornya jadi luar biasa. Bahwa sasaran kemarahan terutama tertuju kepada warga negara Indonesia yang kebetulan keturunan cina, sehingga warna rasialisme menyolok dalam peristiwa ini, agaknya tak lain karena dalam tata masyarakat kita golongan ini adalah mata rantai ‘terlemah’ di segala segi terkecuali dalam segi ekonomi dan keuangan.

“Hal lain yang amat penting untuk diperhatikan adalah sasaran kemarahan di tanggal 5 Agustus itu”. Selain beberapa pabrik tekstil besar yang ikut jadi sasaran, juga showroom PT Astra dan PT Permorin yang memajang beberapa mobil baru. “Bahkan tempat perbelanjaan Sarinah di jalan Braga yang nyata-nyata adalah milik negara”. Ini semua menunjukkan, sesuai dengan psikologi massa, bahwa setiap kali terjadi huru-hara, sasaran akan gampang meluas dan melampaui  batasan-batasan. Gejala ingin merusakkan apa yang tampak mentereng –lampu-lampu reklame sebagai lambang, mobil-mobil mentereng, termasuk beberapa yang milik bukan keturunan cina, barang-barang luks seperti televisi dan sebagainya– cukup terlihat selama beberapa jam sepanjang berlangsungnya huru-hara. Bagaimana pun menurut Mingguan Mahasiswa Indonesia, dari sudut hukum peristiwa itu tidak bisa dibenarkan “karena kita nyata-nyata tak menghendaki anarki”, maka harus ada penyelesaian secara hukum. Tapi diingatkan untuk mengambil pelajaran, “kita tidak cukup dengan sekedar memerangi symptom, sebab musababnya sendiri harus diperangi”.

Kalau PKI hanya terkena getah dengan sekedar tudingan dalam kata-kata para penguasa, termasuk dari Presiden Soeharto, maka beberapa tokoh AMS (Angkatan Muda Siliwangi) justru terkena langsung dan dikenakan penahanan dengan tuduhan terlibat dalam Peristiwa 5 Agustus 1973. Beberapa tokoh pimpinan AMS di tingkat distrik Bandung-Cimahi ditangkap di bulan September. Koran-koran ibukota bahkan sempat memberitakan penangkapan terhadap pengurusnya di tingkat pusat.  Tak kurang dari Ketua Umum AMS Tjetje Hidajat Padmadinata sendiri yang diberitakan terkena penahanan dan harus mendekam dalam tahanan Laksus Kopkamtibda di Kodam Siliwangi. Berita itu ternyata keliru. Tapi bahwa memang ada tokoh-tokoh pimpinan organisasi tersebut ditangkap, dibenarkan sendiri oleh Panglima Siliwangi Mayjen Wahyu Hagono. Namun, “sampai sekarang saya masih menganggap sebagai oknum, belum organisasi yang terlibat dalam Peristiwa 5 Agustus”. Wakil Ketua Umum AMS Tatto Prajamanggala membantah adanya penahanan Ketua Umum AMS, melainkan sejumlah tokoh AMS sebagai perorangan dan memberikan jaminan bahwa “AMS tidak terlibat secara organisatoris dalam peristiwa itu”.  Menurut Tatto, kalau secara organisatoris AMS dianggap terlibat, maka “pemimpin-pemimpinnyalah yang harus ditangkap”.

Meski Mingguan Mahasiswa Indonesia tidak selalu disenangi oleh beberapa kalangan pimpinan AMS, namun mingguan itu menampilkan pembelaan-pembelaan yang kuat dengan mengeritik penangkapan-penangkapan yang dilakukan terhadap tokoh-tokoh AMS, termasuk pada saat pers lain sudah memilih untuk ‘diam’.

Ethnosentrisme dan Prasangka Sosial

SAMPAI bagian-bagian awal tahun 1970-an telah terlihat betapa prasangka sosial menjadi sumber dari banyak masalah, mulai dari kecemburuan ekonomi hingga kepada terjadi kerusuhan-kerusuhan yang berbau rasial. Memang, yang lebih menonjol adalah yang terkait dengan etnis cina, tetapi sesungguhnya masalah juga muncul dengan etnis lain seperti etnis keturunan arab, disamping yang terkait masalah kesukuan. Semua itu digolongkan sebagai faktor-faktor des-integrasi. Perbedaan-perbedaan itu lebih menajam tatkala makin terasa mulai terjadi pelebaran jurang sosial antara kaum kaya baru di masyarakat dengan rakyat banyak yang masih tertinggal dalam kemiskinan.

Semua ini satu dan lain hal berakar dalam sejarah. Sebuah tulisan yang dirangkum oleh salah seorang kontributor tetap Mingguan Mahasiswa Indonesia, Syamsir Alam, bersama redaksi, mencoba memaparkannya sebagai referensi pada edisi tanggal 24 September 1972.

Pada tahun 1855, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan sebuah undang-undang sipil di tanah jajahannya dan dikenallah istilah ‘Vreemde Oosterlingen’. Hindia Belanda adalah sebuah negeri yang makmur, maka kepentingan ekonomi dan politik Belanda harus diperkuat, terutama setelah terjadinya berbagai pemberontakan melawan usaha penjajahan mereka. Setelah Gubernur Jenderal Van den Bosch berkuasa undang-undang sipil baru dilemparkan sebagai alat menentukan status dan posisi penduduk yang menempati bumi Indonesia. Pada saat itu pemerintah Hindia Belanda sangat memerlukan peran orang-orang Tionghwa atau Cina dan Arab sebagai perantara kepentingannya terhadap penduduk-penduduk pribumi. Oleh karena itu kedudukan mereka ditingkatkan oleh Belanda sebagai “kelas menengah”, sementara orang-orang kulit putih berada di puncak atas. Vreemde Oosterlingen berarti orang Timur Asing yang berdiri di lapisan tengah. Yang besar peranannya dalam kelompok Timur Asing ini adalah keturunan cina, sedang keturunan arab di tempat berikutnya. Pada lapisan bawah adalah penduduk pribumi yang disebut kaum inlander, yang bergerak pada lapangan kehidupan agraris dengan kebudayaan agraris mereka dan tentu saja dengan kemampuan entrepreneurs yang lemah pula.

Bila posisi orang-orang keturunan cina di tahun 1855 itu telah menanjak sedemikian rupa, ini bukanlah tanpa perjuangan yang penuh susah payah. Pada tahun 1740 jumlah mereka di Batavia atau Jakarta saja telah mencapai 80.000 kepala dan masih menganut agama Kong Hu Cu dengan klenteng-klenteng mereka yang indah dan megah. Sebelum 1740, mereka sudah menguasai perdagangan gula. Gautier Schouten (1638-1704) menulis “Mereka adalah orang-orang yang aneh dan mirip orang-orang Yahudi”. Dan kecemasan orang-orang Belanda pun mulai semenjak tahu bahwa mereka itu bisa sangat ‘memusingkan’. Gubernur Jenderal Valckenir waktu itu berusaha mengirim orang-orang cina ini ke Ceylon untuk dijadikan buruh di sana. Tapi ketika beberapa kapal telah diberangkatkan, di kalangan orang-orang cina itu terdengar desas-desus bahwa kawan-kawan mereka ternyata dibuang ke laut. Semenjak itu kegelisahan memuncak diantara mereka, lalu mereka berkumpul untuk mengadakan suatu pemberontakan. Namun malang, pemerintah Belanda ternyata telah siap untuk membersihkan Batavia dari orang-orang cina, dengan cara paksa sekalipun, yang berakhir dengan pembunuhan massal yang mengerikan di tahun 1740. Ratusan orang cina menggeletak tanpa nyawa.

Banyak diantara mereka kemudian melarikan diri ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Mereka mengadakan kerjasama dengan raja Solo dan Yogya untuk menentang Belanda. Pada 1742 peristiwa yang mengerikan itu berakhir. Orang-orang cina kembali meluaskan dan mengambil posisi di bidang perdagangan. Bersamaan dengan itu pendatang-pendatang baru mengalir lagi dari Kanton, Hakka, Fuking, Hainan, Shanghai maupun Kwangsi dan Yunan, kedatangan mereka di negeri ini benar-benar tanpa modal yang cukup. Tapi berkat usaha mereka yang keras pada akhirnya mereka mendapatkan kegiatan hidup dan tingkat kehidupan yang menyenangkan. Sejak itu mereka terus berjaya dan berhasil memaksa Belanda untuk lebih kompromistis. Pada tahun 1811 William Daendels (sewaktu Belanda dikuasai Perancis) misalnya telah mempercayakan seluruh Besuki yang kaya dengan tebu, tembakau, kopi dan beras, kepada seorang Kapitan Cina dari Surabaya. Sejak permulaan abad ke-19 Jakarta, Cirebon, Semarang, dan Surabaya sudah merupakan pusat bisnis mereka yang utama. Dari sana mereka mengendalikan perdagangannya ke daerah-daerah lain. Sewaktu Gubernur Jenderal Inggeris Thomas Stamford Raffles memerintah Jawa tahun 1811-1816, ia menggelindingkan kultuurstelsel dimana semua pajak harus dibayar dengan uang. Petani-petani Jawa yang biasanya menyimpan barang-barang non produktif sebagai tumbal kekayaan mereka, tidak mempunyai uang cukup. Dalam kebingungan, mereka menjual tanah-tanah mereka kepada orang-orang cina yang lebih kuat modalnya. Ketika kultuurstelsel dicabut, rentenir-rentenir cina telah merajalela.

Sewaktu Belanda kembali berkuasa di Indonesia, Belanda memikirkan cara baru untuk memperkecil peran orang-orang cina. Tetapi usahawan-usahawan cina itu sudah berpengaruh luas. Jumlah orang cina pada tahun 1830 hingga 1855 telah mencapai 150.000 di pulau Jawa saja dan masyarakat mereka telah terjalin demikian kuat dengan tradisi yang tak mudah dijebol. Undang-undang sipil yang dikeluarkan pada tahun 1855 sebenarnya adalah bukti bahwa pemerintah Belanda memerlukan orang-orang cina dan arab sebagai “Perantara kepentingan mereka”. Orang-orang kulit putih tidak bisa langsung berurusan dengan kehidupan pribumi yang penuh lumpur dan keringat. Hanya orang-orang cina dan arab lah yang sanggup. Maka diberikanlah pada mereka status sosial sebagai Vreemde Oosterlingen yang mapan. Dan ternyata mereka memang bisa bergaul secara bebas dengan pribumi, menguasai bahasa daerah dan beberapa ada yang mampu berasimilasi.

Keturunan arab diuntungkan oleh persamaan agama dengan kebanyakan penduduk. Tapi keturunan cina biasanya lebih luwes dan ulet. Meski, tak urung seringkali ada diantara mereka tercatat sebagai “tidak mempunyai nama baik di kalangan kulit putih dan pribumi inlander”. Namun tak ada cara yang sanggup mengutik-ngutik peran mereka yang demikian ‘jlimet’ itu. Malahan justru pada tahun 1892, orang-orang cina mulai menguasai industri-industri batik dan mulai menjadikan banyak orang-orang pribumi sebagai ‘kuli-kuli’ mereka yang patuh. Bahkan mereka telah dicatat di abad ke-19 itu, berhasil menggantikan peran raja-raja dan bupati-bupati Jawa di sepanjang pesisir yang sebelumnya menguasai perekonomian di abad-abad 14 dan 15. Pada beberapa tempat lain sejumlah keturunan arab juga berhasil masuk dan menguasai industri batik.

Berlanjut ke Bagian 9

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (14)

“Terlihat betapa Soemitro tertegun sejenak, sedikit ‘berubah’ wajahnya dan agak heran, saat melihat kehadiran tokoh-tokoh mahasiswa dari Bandung itu di ruang ‘orang kedua’ Kopkamtib tersebut”. Berbeda dengan Soemitro, Ali Moertopo dengan gesit justru ‘mendahului’ Soedomo, dan berkata “Ini kawan-kawan dari Bandung….” seraya menunjuk ke arah para mahasiswa itu, seolah-olah memperkenalkan. “Koinsidensi di ruang kerja Laksamana Soedomo itu pastilah menyebabkan kesimpulan tertentu dan tersendiri di benak ketiga perwira tinggi yang kebetulan ada dalam pijakan berbeda dalam peta dan positioning ‘kekuasaan aktual’ di pertengahan Januari 1974 itu”.

BERKAITAN dengan perkembangan dan situasi terakhir Dewan Mahasiswa/Senat Mahasiswa se-Bandung merasa perlu menyampaikan kepada penguasa beberapa hal. Kesatu, usaha yang dilakukan untuk mengatasi situasi dan kondisi yang berlangsung saat ini, seharusnyalah didasari akan penghayatan terhadap inti masalah sesungguhnya dan tidak semata-mata diarahkan pada usaha mengatasi reaksi yang timbul sebagai konsekuensi logis dari kenyataan sosial yang ada. Kedua, usaha-usaha penanggulangan masalah, seharusnyalah dilakukan dengan tidak mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila, yang telah dengan susah payah ditegakkan dengan darah dan air mata patriot, prajurit-prajurit bangsa dan rakyat Indonesia. Ketiga, dalam menilai dan mengambil sikap terhadap situasi dan kondisi yang ditimbulkan oleh kegiatan-kegiatan mahasiswa, hendaknya penguasa tidak terlampau prematur menjatuhkan vonis; sehingga berakibat semakin meluasnya kegoncangan dan ketidakpastian di dalam masyarakat.

Kepada masyarakat sementara itu, disampaikan hal-hal berikut. Kesatu, gerakan mahasiswa akan terus dilanjutkan, dan diarahkan pada usaha-usaha untuk memperjuangkan tata kehidupan masyarakat yang lebih baik, keadilan yang lebih merata, di dalam negara Indonesia yang berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila. Kedua, gerakan-gerakan mahasiswa akan disesuaikan dengan langkah yang mencoba meletakkan unsur kepentingan dan keamanan masyarakat luas, sejauh hal tersebut dimungkinkan. Adalah merupakan kewajiban kita semua untuk membantu menciptakan situasi tersebut dan memberikan dukungan yang positif.

Lalu kepada mahasiswa diserukan: Kesatu, perjuangan dan gerakan yang kita lakukan, akan semakin berat sehingga dibutuhkan kekompakan serta penghayatan dan pandangan yang lebih luas untuk lebih mengarahkan langkah-langkah yang menampilkan aspirasi masyarakat. Kedua, menghindarkan usaha-usaha yang memungkinkan menodai nama baik mahasiswa, dengan jalan memperkuat tekad bersama untuk tetap menjaga dan membela panji-panji gerakan mahasiswa yang hanya berorientasikan kepada dinamika dari proses perubahan. Ketiga, “perkembangan situasi dewasa ini menunjukkan bahwa solidaritas sesama mahasiswa semakin ditingkatkan; dalam kaitan ini kami anjurkan untuk tetap siaga dan berada di kampus masing-masing”.

Pernyataan itu menambahkan bahwa merupakan keyakinan bersama mahasiswa, “bahwa setiap usaha perubahan ke arah perbaikan akan selalu menghadapi rintangan-rintangan dari pihak-pihak yang tidak menghendaki perubahan itu, karena merasa dirugikan oleh perubahan yang diingini oleh lapisan masyarakat luas. Dalam konstelasi masyarakat Indonesia saat ini, pihak-pihak yang dirugikan tersebut adalah benalu bangsa, penjual negara dan pengkhianat-pengkhianat bangsa”.

Pernyataan sikap Dewan Mahasiswa-Senat Mahasiswa se-Bandung itu ditandatangani oleh pimpinan-pimpinan DM/SM, yakni Muslim Tampubolon (Institut Teknologi Bandung), Hatta Albanik (Universitas Padjajaran), Denny Kailimang (Universitas Parahyangan), Muddin Said (Institut Keguruan Ilmu Pendidikan, Bandung), Djodi Hersusanto (Institut Teknologi Tekstil), Roy Pradana (Universitas Kristen Maranatha), A. Rahman Abbas (Akademi Geologi dan Pertambangan), Binsar Siregar (Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial), Dedeng Z. (Universitas Islam Bandung), Pulung Peranginangin (Akademi Tekstil Berdikari), A. Hamid Puaupa (Universitas Islam Nusantara) dan Tommy E. (Akademi Bahasa Asing).

Tingkat situasi pasca kerusuhan Jakarta tanggal 15 Januari 1974, dengan segera menempatkan posisi mahasiswa Jakarta pada titik yang disudutkan dan terpojok, terutama Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia. Bersama dengan beberapa eksponen non kampus, beberapa aktivis DM/SM Jakarta ditangkap dan dikelompokkan sebagai bagian dari suatu gerakan makar. Setelah peristiwa, Laksus Pangkopkamtibda Jaya memberlakukan maklumat 004/PK/1/74 15 Januari. Seluruh perguruan tinggi se Jakarta dan seluruh sekolah-sekolah diminta untuk ditutup sementara dan tidak melakukan kegiatan apa pun di lingkungan masing-masing. Tapi mulai hari Senin 21 Januari, sekolah-sekolah di Jakarta diizinkan untuk dibuka kembali, terkecuali Universitas dan Perguruan Tinggi serta 11 Sekolah Lanjutan Pertama dan Sekolah Lanjutan Atas (seperti antara lain STM Budi Utomo, STM Penerbangan, SMA VII Jalan Batu, Sekolah Menengah Pembangunan Rawamangun). Wapangkopkamtib Laksamana Soedomo memberi alasan, masih ditutupnya universitas dan 11 sekolah itu adalah untuk mencegah sekolah-sekolah itu digunakan sebagai konsentrasi, diskusi atau rapat-rapat gelap. “Anak-anak itu dihasut”, ujar Soedomo, “Hasutan bisa dilakukan oleh guru sendiri ataupun pihak-pihak luar yang masih sedang dicari”. Soedomo menunjuk salah satu unsur paling berbahaya, yaitu Kappi –suatu koordinasi aksi pelajar yang bertahan sejak perjuangan 1966. “Organisasi-organisasi seperti itu akan dibubarkan”.

Mereka yang ditahan pada kesempatan pertama adalah Hariman Siregar, Gurmilang Kartasasmita, Theo Sambuaga, Bambang Sulistomo (putera Bung Tomo), Purnama dan Salim Hutadjulu. Lalu seorang pengajar UI Drs Dorodjatun Kuntjoro Jakti. Penangkapan terhadap Hariman dan kawan-kawannya di DM-UI, diakui oleh Jenderal Soemitro sebagai perintahnya secara langsung, meskipun Laksamana Soedomo mengingatkan untuk jangan terburu-buru melakukan penangkapan. Ketika penangkapan terhadap Hariman dan kawan-kawan dilakukan 15 Januari malam, DM Universitas Padjadjaran melakukan pembelaan. “Hendaknya dipisahkan antara gerakan mahasiswa dengan gerakan provokasi”, DM Unpad menegaskan.  Pemisahan itu “hanya bisa dilakukan melalui suatu pengadilan yang jujur”. Sehingga, jelas mana yang merupakan perbuatan mahasiswa dan mana yang bukan. Beberapa waktu sebelum 15 Januari, Hatta Albanik sempat mengingatkan kepada rekannya dari DM-UI Eko Djatmiko agar jangan tersusupi provokasi pihak luar mahasiswa. Dengan bercanda Eko menjawab “Kita sudah menyiapkan terong untuk mementung orang-orang seperti itu”. Hatta dan kawan-kawan lain dari Bandung menyimpulkan bahwa kawan-kawan dari Jakarta itu tidak siap. Sewaktu kampus UI dikepung tanggal 15 malam, adalah Eko yang menelpon menyampaikan SOS ke Bandung karena merasa terdesak oleh situasi. Eko dihubungkan dengan dua mahasiswa Bandung, Hertog dan Peter Nelwan yang sedang ada di Jakarta.

Selain aktivis kampus Jakarta, kemudian terdapat nama-nama lain yang ditangkap, yakni beberapa nama yang dikenal sebagai eks pergerakan 1966 seperti Fahmi Idris, Sugeng Sarjadi, Marsillam Simandjuntak, Adnan Buyung Nasution SH dan aktivis HAM Princen. Terdapat juga nama beberapa aktivis non kampus seperti Imam Walujo, Jusuf AR, Yessy Moninca. Bersama mereka ditangkap pula tokoh-tokoh yang dikaitkan dengan ex PSI seperti Prof Sarbini Somawinata, Soebadio Sastrosatomo dan Moerdianto. Pada waktu-waktu berikutnya, berturut ditangkap pula antara lain Sjahrir, Rahman Tolleng, Soemarno, Ramadi.

Belakangan dapat diketahui bahwa usulan atau saran penangkapan terhadap tokoh-tokoh yang dianggap terlibat ini, tidak hanya datang dari satu ‘lijn’ dalam kekuasaan, tetapi berasal dari berbagai jurusan. Sehingga istilah yang paling tepat adalah ‘tangkap menangkap’. Pesanan penangkapan terhadap Rahman Tolleng misalnya datang dari arah berbeda dari yang lainnya. Pangkopkamtib Jenderal Soemitro sendiri merasa tidak pernah menyuruh tangkap tokoh-tokoh ex PSI, dan menunjuk Ali Moertopo sebagai orang yang meminta penangkapan tersebut. Ali Moertopo dan kelompoknya memang sangat pro aktif mengusulkan penangkapan-penangkapan. Ia ini mengadakan rapat-rapat khusus kelompok Tanah Abang, dan dalam rapat-rapat itulah disusun daftar nama siapa-siapa saja yang harus ditangkap. Rapat-rapat itu dihadiri oleh mereka yang dikategorikan tenaga inti Tanah Abang, termasuk dr Abdul Gafur. Tapi Dr Midian Sirait yang selama ini punya kedekatan secara langsung ‘tanpa perantara’ dengan Ali Moertopo tidak hadir dalam rapat-rapat tersebut setelah sejak bulan Desember 1973 memutuskan untuk mengurangi kontak karena adanya beberapa perbedaan pandangan dan tidak menyetujui beberapa tindakan Ali Moertopo. David Napitupulu, juga tak pernah mau menghadiri rapat-rapat penyusunan ‘daftar hitam’ itu.

Disamping penangkapan-penangkapan terhadap orang, salah satu sasaran tindakan segera pasca 15 Januari adalah perintah penutupan terhadap beberapa media pers. Tepat 16 Januari 1974 Departemen Penerangan mencabut Surat Izin Terbit (SIT) Harian Nusantara yang terbit di Jakarta. Pencabutan SIT Harian Nusantara yang dipimpin TD Hafaz ini sebenarnya tidak terkait langsung dengan peristiwa tanggal 15, melainkan akibat-akibat beberapa pemberitaannya sebelumnya. Pelarangan terbit yang dikaitkan langsung dengan Peristiwa 15-16 Januari 1974 justru paling pertama dikenakan kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia yang terbit di Bandung dan mulai berlaku 18 Januari 1974. Informasi akan adanya pembreidelan telah diketahui oleh para pengasuh mingguan tersebut pada tanggal 17 dinihari, namun mereka memutuskan untuk tetap menerbitkan edisinya yang terakhir yang bertanggal 20 Januari 1974 tetapi telah dicetak dan beredar pada dini hari Jumat 18 Januari dengan tiras yang beberapa kali lipat dari biasanya. Ini dimungkinkan karena percetakan Golden Web Bandung saat itu menggunakan mesin cetak offset rotary yang berkecepatan tinggi. Untuk wilayah Bandung dan sekitarnya saja beredar dan terjual habis dalam satu hari dengan jumlah yang tampaknya melampaui akumulasi tiras koran Bandung dan Jakarta yang beredar di Bandung pada Jumat itu. Semua hasil cetakan juga sempat terkirim sejak Jumat dinihari ke wilayah peredarannya di Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, luar Jawa, Jakarta selain dari Jawa Barat sendiri. Beberapa permintaan tambahan dari para distributor pada Sabtu pagi tak mungkin dipenuhi lagi.

Cara penguasa menghentikan Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah unik. Karena di Jawa Barat waktu itu tidak ada mekanisme Surat Ijin Cetak seperti halnya di Jakarta dan beberapa daerah lainnya, maka Laksus Pangkopkamtibda Jawa Barat mengeluarkan terlebih dulu surat keputusan memberlakukan Surat Izin Cetak di wilayahnya. Lalu, menyatakan bahwa semua media massa cetak di wilayah itu mendapat SIC terkecuali Mingguan Mahasiswa Indonesia. Siaran pers Laksus Kopkamtibda Jawa Barat dengan jelas menyebutkan bahwa tindakan terhadap Mingguan Mahasiswa Indonesia ini berdasarkan perintah Pangkopkamtib. “Mingguan tersebut dalam penerbitannya yang terakhir masih terus melakukan penghasutan-penghasutan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum”. Dalam edisi terakhir itu, Mingguan itu menyajikan laporan hasil liputan para reporternya mengenai Peristiwa 15 dan 16 hingga 17 Januari, selain insiden di Halim Perdana Kusuma, sebagaimana adanya di lapangan. Termasuk mengenai adanya massa non mahasiswa yang memulai perusakan di Pecenongan dan Senen. Liputan itu dilengkapi dengan editorial yang berjudul “Di Balik Kerusuhan Jakarta”, tentang terciptanya situasi rawan akibat credibility gap dalam hal rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah. Credibility gap terjadi karena pengalaman empiris menunjukkan bahwa apa yang diucapkan kalangan kekuasaan tidak sesuai dengan kenyataan.

Dalam pertemuan dengan pers yang diselenggarakan hari Sabtu 19 Januari, Panglima Siliwangi Brigjen Aang Kunaefi yang baru beberapa hari memangku jabatannya, menegaskan kembali bahwa tidak diberinya Surat Izin Cetak kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah “karena sampai penerbitan terakhirnya selalu bersifat menghasut dan tidak bertanggung jawab”. Pembicara dalam pertemuan ini, praktis hanya tiga orang. Pertama adalah Panglima Siliwangi. Lalu, Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jawa Barat Atang Ruswita yang sering dianggap lunak namun hari itu berbicara dengan teguh dan yang ketiga adalah Pemimpin Redaksi Mingguan Mahasiswa Indonesia Rum Aly. Ini terjadi karena agaknya hadirin lainnya –termasuk tokoh pers mahasiswa 1966 dan wartawan senior Alex Rumondor yang biasanya vokal– agaknya ‘tercekam’ situasi. Rum Aly menyanggah beberapa pernyataan sang Panglima. “Hendaknya Panglima menunjukkan dalam hal apa Mingguan Mahasiswa Indonesia menghasut dan tidak bertanggungjawab ?!”. Selama ini, “kami merasa masih punya tanggung jawab, baik kepada undang-undang, negara, kepada masyarakat dan kebenaran”. Panglima menimpali dengan keras, “saya juga masih punya tanggungjawab yang lebih tinggi, yakni kepada Tuhan”. Dijawab balik, “semua orang punya tanggungjawab kepada Tuhan-nya, bukan hanya Panglima. Tapi di dunia, kita punya tanggungjawab kepada masyarakat dalam posisi kita masing-masing”. Panglima akhirnya surut dan berjanji akan memberi penjelasan, “Baiklah, untuk itu kita akan mengadakan pertemuan khusus”. Usai pertemuan, seraya menepuk-nepuk bahu Rum Aly, Panglima Siliwangi itu memberi pernyataan “Sebenarnya kita sama, tapi ada perintah dari atas”. Ditanggapi Rum Aly dengan menarik bahu sambil berkata, “Kalau sama, bapak takkan bertindak seperti sekarang ini”. Sikap keras Rum Aly itu sempat membuat was-was beberapa wartawan muda lainnya yang bersimpati, jangan-jangan berakibat penahanan bagi yang bersangkutan.

Waktu itu, pernyataan Jenderal Aang Kunaefi sepertinya tak berarti apa-apa, kecuali semacam excuse dan persuasi setelah bertindak keras. Tetapi belakangan terungkap betapa sebenarnya Aang Kunaefi itu pada hari-hari berikutnya secara diam-diam telah berbuat banyak untuk mahasiswa Bandung. Ia misalnya pada hari-hari itu menolak permintaan Laksamana Soedomo untuk menangkap beberapa pimpinan Dewan Mahasiswa Bandung –antara lain Hatta Albanik, Paulus Tamzil, Komaruddin dan beberapa lainnya– dan menyatakan bahwa gerakan mahasiswa Bandung bersih dari niat makar. Padahal sebelumnya, 16 Januari 1974, atas inisiatif Marzuki Darusman, beberapa tokoh mahasiswa Bandung –Hatta Albanik, Paulus Tamzil dan Budiono Kusumohamidjojo– yang juga ditemani Pontas Pardede, telah dipertemukan dengan Soedomo untuk menjelaskan sikap dan sifat gerakan mahasiswa Bandung yang murni, dan Soedomo berlaku seakan-akan mengerti. Nyatanya, ia justru menelpon Aang Kunaefi untuk melakukan penangkapan-penangkapan.

Maka, menjadi menarik untuk mengikuti satu kisah di balik cerita dari pertemuan itu, karena terjadi dua peristiwa ‘kebetulan’. Sewaktu para mahasiswa tersebut berada di ruang kerja Laksamana Soedomo di markas Kopkamtib, tiba-tiba Jenderal Soemitro masuk ke ruang itu. Terlihat betapa Soemitro tertegun sejenak, sedikit ‘berubah’ wajahnya dan agak heran, saat melihat kehadiran tokoh-tokoh mahasiswa dari Bandung itu di ruang ‘orang kedua’ Kopkamtib tersebut. Soedomo segera ‘memperkenalkan’, “Ini anak-anak Bandung”. Soemitro hanya mengatakan, “Ya, ya..”. Tampaknya sang Jenderal segera mengenali Paulus Tamzil yang bertubuh besar tinggi, karena ketika mengadakan pertemuan dengan para mahasiswa Bandung beberapa bulan sebelumnya, Paulus lah yang tampil menanyakan kepadanya apakah ia berambisi menjadi Presiden. ‘Kebetulan’ yang kedua terjadi beberapa saat sesudahnya, ketika muncul pula Jenderal Ali Moertopo ke ruangan Soedomo. Berbeda dengan Soemitro, Ali Moertopo dengan gesit justru ‘mendahului’ Soedomo, dan berkata “Ini kawan-kawan dari Bandung….” seraya menunjuk ke arah para mahasiswa itu, seolah-olah memperkenalkan. Koinsidensi di ruang kerja Laksamana Soedomo itu pastilah menyebabkan kesimpulan tertentu dan tersendiri di benak ketiga perwira tinggi yang kebetulan ada dalam pijakan berbeda dalam peta dan positioning ‘kekuasaan aktual’ di pertengahan Januari 1974 itu.

Berlanjut ke Bagian 15

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (13)

“Keresahan-keresahan timbul dalam masyarakat sebagai akibat menyoloknya kepincangan-kepincangan sosial, dalam wujud tertampilnya secara menyolok ketidakadilan sosial, pelaksanaan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang tidak selaras dan kurang diorientasikan pada kebutuhan-kebutuhan masyarakat luas, ketidakpastian hukum, mekanisme pemerintahan yang menyimpang dari UUD 1945, serta pejabat-pejabat yang kurang memperhatikan aspirasi masyarakat banyak”.

PADA saat-saat berikutnya, dengan kombinasi tindakan-tindakan keras dengan cara bujuk rayu, sejumlah kerusuhan di berbagai tempat berhasil diredakan. Meski, sampai Rabu petang, di sana sini masih ada juga pencegatan-pencegatan dan pembakaran kendaraan bermotor dilakukan oleh sekelompok massa. Hingga sepanjang hari Rabu, rangkaian penangkapan dilakukan terus menerus dalam frekuensi yang besar. Ketua Umum DM-UI Hariman Siregar yang siang harinya mengadakan konperensi pers bersama Rektor UI Prof Dr Mahar Mardjono, petang harinya diberitakan menyerahkan diri kepada Laksus Kopkamtibda. Tetapi istilah menyerahkan diri ini dibantah oleh Senat Mahasiswa Fakultas Kedokteran UI. Tidak benar Ketua Umum DM-UI Hariman Siregar menyerahkan diri kepada Kopkamtib, demikian penjelasan mereka. Yang benar adalah bahwa kedatangan Hariman Siregar untuk menemui Wapangkopkamtib Soedomo atas anjuran dan jaminan Gubernur DKI Ali Sadikin. Tapi bantahan Senat Mahasiswa Fakultas Kedokteran ini beberapa waktu sesudahnya (18 Januari) dinyatakan oleh mereka sendiri sebagai dicabut kembali.

Apapun kejadiannya, faktanya Hariman Siregar kemudian ditahan. Dan malam harinya menjelang tutup siaran TVRI, Hariman muncul di layar TV milik negara itu menyerukan kepada mahasiswa dan pelajar untuk tenang dan waspada dan tidak ikut aksi-aksi perusakan. Ia membacakan pernyataan Dewan Mahasiswa dan Senat-senat Mahasiswa UI yang menegaskan “tidak membenarkan cara-cara perusakan”.

Tentang peranan Ali Sadikin di seputar Peristiwa 15 Januari 1974, Jenderal Soemitro belakangan mengungkap bahwa setelah ia kembali ke kantor usai menghambat demonstran dari arah Selatan menuju Monas, ia menerima laporan bahwa Gubernur Ali Sadikin waktu itu ada di kampus. Ia meminta Ali Sadikin datang, dan menegur “Jenderal Ali, keadaan kacau. Kalau ada apa-apa, silahkan bicara dengan pak Domo, kolega pak Ali, sama-sama dari Angkatan Laut. Jangan main sendirian. Ada apa ke kampus ?”. Ali Sadikin memang adalah seorang perwira Korps Komando Angkatan Laut –kini disebut Korps Marinir– dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal. Lalu Jenderal Soemitro yang merasa ‘terganggu’ oleh beberapa manuver Ali Sadikin ini meminta Ali bertemu Soedomo, namun tak tahu apa dibicarakan mereka kemudian. “Saya pikir, kalau dia ingin jadi Presiden, itu haknya. Saya tidak persoalkan itu. Tapi jangan mengacaukan keadaan”, catat Soemitro di kemudian hari. Adalah menarik bahwa sebelum peristiwa 15 Januari 1974, tak jarang para pimpinan mahasiswa Jakarta melontarkan ucapan-ucapan suggestif kepada Ali Sadikin sebagai salah satu manusia masa depan yang tepat untuk kepemimpinan nasional. “Lebih banyak untuk main-main saja, dan agar hubungan jadi enak”, kata beberapa dari mereka.

Keinginan menjadi ‘incoming leader’ memang secara diam-diam menjadi obsesi beberapa tokoh dalam kekuasaan waktu itu. Setidaknya ada tiga nama pada deretan atas dalam daftar tokoh yang punya obsesi seperti itu: Jenderal Ali Moertopo, Jenderal Ali Sadikin dan Jenderal Soemitro sendiri. Beberapa diantaranya memang amat serius, kendati pun secara terbuka mereka menyembunyikan hasrat itu rapat-rapat. Di lingkungan Ali Moertopo, ada semacam keyakinan bahwa Jenderal Soeharto mau tak mau pada waktunya harus melepaskan kursi Presiden dalam satu periode atau paling lambat dua periode lagi, yakni 1978 atau 1983. Alternatif terkuat –dan harus diupayakan diwujudkan– sebagai ‘the next’ adalah Ali Moertopo. Maka kemunculan Jenderal Soemitro dengan ‘pola kepemimpinan nasional baru’nya menjadi persoalan yang harus dihadapi.

Selama dua hari kerusuhan, 15-16 Januari 1974, tercatat 9 orang meninggal dan 23 orang luka parah maupun ringan, menurut angka-angka resmi. Berdasarkan keterangan saksi-saksi mata, jumlah korban yang jatuh sebenarnya jauh lebih banyak, terutama di antara mereka yang dikategorikan kaum perusuh yang memanfaatkan situasi. Banyak dari mereka yang dianggap perusuh langsung ditembak di lokasi peristiwa.

Tetapi terlihat, betapa kalangan penguasa lebih mengutamakan memberikan keterangan mengenai kerugian materil yang diderita daripada angka-angka yang menyangkut nyawa manusia. Menurut Gubernur Ali Sadikin, 269 mobil terbakar, 253 mobil rusak, 94 sepeda motor terbakar dan 43 rusak, 5 gedung dibakar dan 113 dirusak, 5 bangunan industri rusak berat maupun ringan. Sedang menurut Menteri Pertahanan Keamanan Panglima ABRI Jenderal Maraden Panggabean di depan Sidang Pleno DPR-RI Senin 21 Januari, 807 mobil terbakar atau rusak, 187 sepeda motor dibakar, 160 kilogram emas dirampok disamping kerusakan gedung-gedung dan bangunan. Korban jiwa diakui 11 orang dan jumlah yang luka-luka tidak bisa diperincikan.

Garis sikap yang tak patah

MENANGGAPI apa yang terjadi di Jakarta sejak 14 hingga 15 Januari 1974, mahasiswa Bandung tidak menunjukkan garis sikap yang patah. Dewan-dewan dan Senat-senat Mahasiswa se-Bandung, karena pertimbangan tersendiri yang berkaitan dengan adanya gelagat penunggangan oleh pihak non kampus terhadap gerakan mahasiswa dan kemungkinan adanya skenario khusus permainan kekuasaan, tidak jadi ke Jakarta menyambut Tanaka. Sebagai gantinya mereka merencanakan turun ke jalan pada 14 Januari di Bandung untuk melancarkan gerakan protes. Selain itu, pada saat-saat terakhir para pimpinan 13 DM/SM Bandung memutuskan untuk menolak menghadiri pertemuan dialog dengan PM Jepang Kakuei Tanaka di Jakarta Rabu siang 16 Januari, sesuatu yang diusahakan oleh Pangkopkamtib dan telah disetujui oleh Tanaka.

Namun, turun ke jalan 14 Januari juga batal dilaksanakan oleh para mahasiswa Bandung. Mereka melangsungkan “Apel Berkabung” dengan kedatangan Tanaka, sebagai pengganti turun ke jalan. Pembatalan turun ke jalan antara lain sebagai isyarat mahasiswa Bandung menghormati Divisi Siliwangi, karena pada hari itu ada serah terima jabatan Panglima Siliwangi kepada pejabat baru Mayjen Aang Kunaefi. “Bagaimana pun juga, kami tetap menghormati Siliwangi”, ujar Sekjen DM Universitas Padjadjaran Tjupriono Priatna mewakili para mahasiswa. Dalam apel yang berlangsung dalam hujan rintik-rintik di kampus Dipati Ukur Universitas Padjadjaran itu, mahasiswa mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang sebagai tanda duka. Mereka mengibarkan pula bendera hitam yang di bagian tengahnya terdapat sebuah tanda tanya, mendampingi bendera Merah Putih. Tak kurang dari 20 DM/SM se Bandung menghadiri apel duka.

Arjuna dari DM Universitas Padjadjaran membacakan naskah “Berita Duka untuk Indonesia”. Hari ini tanggal 14 Januari 1974, Perdana Menteri Tanaka dari Jepang akan datang ke Indonesia. “Kita kecewa karena pihak penguasa lebih mementingkan menyambut Tanaka dengan melupakan bagaimana besar perasaan tak puas masyarakat terhadap peranan pengusaha Jepang dalam kolaborasinya dengan ‘penjual-penjual’ bangsa Indonesia”. Mahasiswa menyimpulkan bahwa penguasa memang makin menomorduakan perhatian terhadap usaha-usaha kemakmuran dan keadilan bagi rakyat. Muslim Tampubolon dari ITB menyatakan hukum bukan semakin tegak, keadilan sosial hampir tak terasa ada, “karenanya sekarang kita perlu memperjuangkan penurunan harga dan menghilangkan ekspansi ekonomi dari Jepang”. Hatta Albanik Ketua Umum DM Universitas Padjadjaran yang juga tampil berbicara, menegaskan “Penundaan turun ke jalan bukan berarti perjuangan mahasiswa telah mengendur, tetapi justru mahasiswa tahu dan harus menghormati norma-norma yang terdapat di masyarakat”. Menurutnya, “mahasiswa bergerak dengan akal dan perhitungan, dan mencoba membuang emosi yang tidak-tidak”. Turun ke jalan bukanlah satu-satunya cara mencapai tujuan.

Tatkala pada waktu yang bersamaan gerakan mahasiswa di Jakarta ‘dijerumuskan’ ke dalam perangkap dan skenario gerakan makar, mahasiswa Bandung tidak terbawa arus untuk melontarkan kecaman apalagi kutukan terhadap kerusuhan yang terjadi di Jakarta dengan menyudutkan posisi mahasiswa dalam Peristiwa. Pada saat tersiar berita pecahnya peristiwa 15 Januari di Jakarta, mahasiswa Bandung segera mengeluarkan seruan bersama. “Berita terakhir yang dapat diperoleh menyatakan bahwa Jakarta dalam situasi yang dapat mengancam keselamatan negara dan bangsa. Dikhawatirkan adanya ekses-ekses yang dapat membawa pengaruh buruk bagi rakyat Indonesia. Maka dengan ini kami, Dewan Mahasiswa-Senat Mahasiswa se-Bandung menyatakan kepada seluruh mahasiswa agar: 1. Tetap tenang dan waspada serta dapat menilai situasi secara akademis. 2. Tidak bertindak sendiri-sendiri dan terus mengikuti perkembangan keadaan melalui kampusnya masing-masing (DM-SM masing-masing). Seruan ini agar menjadi perhatian kita semua dengan mengingat kecintaan kepada Negara dan Bangsa”. Seruan itu ditandatangani oleh wakil 12 DM/SM se Bandung, yakni Muslim Tampubolon (DM-ITB), Hatta Albanik (DM Universitas Padjadjaran), Budiono (DM Universitas Parahyangan), Roy Pradana (DM Universitas Kristen Maranatha), Muddin Said (DM-IKIP), Eddy Suparminto (SM Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial), Pulung Peranginangin (SM Akademi Tekstil Berdikari), Rahman Abbas (SM Akademi Geologi dan Pertambangan), Rizal Asri (DM Institut Teknologi Tekstil), Dedeng Z (DM Universitas Islam Bandung), Y. Lase (SM Akper) dan Jance Andreas (SM National Hotel Institute).

Keesokan harinya, Badan Kerja Sama DM/SM se Bandung kembali mengeluarkan pernyataan.“Gerakan-gerakan mahasiswa yang berlangsung hingga saat ini masih berada dalam garis yang menampilkan aspirasi masyarakat luas”, demikian mereka nyatakan dengan tegas pada tanggal 16 Januari 1974. Dengan sikap kritis yang tetap jelas dan tegas terhadap kalangan kekuasaan, mereka menguraikan pokok masalah sejak awal. “Kondisi dan perkembangan hidup kemasyarakatan saat ini, menunjukkan perlunya perhatian dan penanganan yang sungguh-sungguh dari seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tegaknya kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Betapa pun juga perkembangan kondisi dan situasi ini, bermula dari timbulnya keresahan-keresahan di dalam masyarakat yang juga melanda dan kemudian direfleksikan dalam gerakan-gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa. Keresahan-keresahan timbul dalam masyarakat sebagai akibat menyoloknya kepincangan-kepincangan sosial, dalam wujud tertampilnya secara menyolok ketidakadilan sosial, pelaksanaan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang tidak selaras dan kurang diorientasikan pada kebutuhan-kebutuhan masyarakat luas, ketidakpastian hukum, mekanisme pemerintahan yang menyimpang dari UUD 1945, serta pejabat-pejabat yang kurang memperhatikan aspirasi masyarakat banyak”.

Merasa gerakan mahasiswa masih berada pada garis aspirasi masyarakat, BKS DM/SM se Bandung ini menyatakan lebih jauh bahwa perkembangan dari gerakan-gerakan mahasiswa hingga saat itu, 16 Januari 1974, menunjukkan semakin melebarnya partisipasi masyarakat luas, “Konsekwensi lanjut dari keadaan ini berkembang hingga sampai pada suatu titik yang memprihatinkan, sudah seharusnyalah ditanggapi dalam proporsinya yang wajar. Adalah merupakan kewajiban dari setiap lapisan masyarakat untuk dalam ikut sertanya, tetap berusaha membela panji-panji suci kemurnian gerakan mahasiswa yang diarahkan pada tujuan perjuangan kehidupan masyarakat banyak. Suatu tindakan yang mencoba memancing sikap keras mahasiswa, haruslah dinilai sebagai sikap yang sama sekali tidak bijaksana, apalagi jika hal itu dilakukan oleh pihak penguasa”.

Berlanjut ke Bagian 14

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (9)

“Dan tatkala Hariman diisukan lagi menjalin hubungan baru dengan Jenderal Soemitro yang dianggap rival Jenderal Ali Moertopo dalam kekuasaan, lengkaplah sudah kegusaran terhadap sepak terjang Hariman dalam permainan politik dan kekuasaan. Salah satu sebab kenapa Hariman dianggap bersatu dengan Soemitro adalah karena keikutsertaannya dengan gerakan anti Jepang yang berarti menyerang Soedjono Hoemardani dan dengan sendirinya berarti anti Aspri”.

“KITA akui Angkatan 45 berjuang mencucurkan darah. Tapi harus diakui juga nama Angkatan 45 juga sering digunakan untuk memeras rakyat”, kata Paulus Tamzil yang adalah anggota MPPM Universitas Padjadjaran. “Meski kita lahir belakangan, kita pun mencintai negara kita dengan cara kita sendiri”. Ia menegaskan mahasiswa akan turun ke jalan kalau perasaan sudah tak tertahankan. Dikatakannya, dukungan kepada pemerintah kini tidak seratus persen lagi. “Apa gunanya mendukung seratus persen, apa gunanya jilat menjilat. Saya dukung Presiden Soeharto kalau mengemban aspirasi rakyat. Tapi sekarang ini banyak dukun palsu di sekitar Presiden”. Menyambung pengutaraan Paulus, Sofjan dari IKIP Bandung menyatakan kegembiraan bahwa seluruh generasi muda dapat berjuang untuk seluruh masyarakat, bukan hanya perjuangan oleh sekelompok pimpinan mahasiswa atau perguruan tinggi tertentu saja.

Dengan ditunjuknya dengan jelas Soedjono Hoemardani sebagai dukun Jepang dalam apel ini, Rahman Abbas dari DM Akademi Geologi & Pertambangan mengusulkan sekaligus mencari siapa dukun cukong-cukong  untuk investasi modal dalam negeri. Mereka mengingatkan juga untuk memperhatikan fakta banyaknya pengusaha bernama tiga suku kata mendapat kredit besar. “Dapat dikatakan omong kosong Indonesia bisa maju jika pejabat-pejabat telah bisa dibeli dengan uang”. Wakil dari Akademi Tekstil Berdikari dalam pada itu menyuarakan jeritan pengusaha tekstil Majalaya. Ia mengungkap bahwa tatkala Aspri Soedjono Hoemardani berkunjung ke Majalaya sempat menjanjikan kredit bagi mereka yang mempunyai modal 25% dari jumlah kredit yang diminta. “Tapi nyatanya janji ini tidak pernah dipenuhi”. Penguasa boleh jadi sudah tidak punya kepekaan lagi dan tak merasa perlu menepati janji. Tapi mahasiswa, menurut Dewan Mahasiswa UKI Maranatha, “hendaknya memperhatikan isyarat atau jeritan rakyat. Jangan sampai rakyat frustrasi”. Masyarakat itu seperti bayi yang mungkin saja tidak bisa bicara, namun memberikan isyarat bila menghendaki sesuatu. Apalagi, menurut pengamatan Dewan Mahasiswa Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS), keadaan rakyat makin memprihatinkan. Di terminal bus Kebun Kelapa misalnya, makin banyak pengemis yang menadahkan tangan.

Bergerak membela kepentingan masyarakat sudah merupakan kewajiban mahasiswa yang tak perlu ditawar-tawar lagi. “Dalam suatu keadaan yang sehat, mahasiswa harus bisa menghayati tugas utamanya yaitu belajar”, ujar Budiono Ketua Umum Dewan Mahasiswa Universitas Parahyangan. “Tetapi dalam keadaan seperti sekarang, wajib mengalihkan perhatian dari bangku kuliah ke penyelesaian masalah bangsa dan negara, dengan menilai, mengoreksi, mendesakkan koreksi kepada pemerintah sebagai lembaga yang bertanggungjawab. Mahasiswa harus menyuarakan hati nurani, ada fakta dan menggunakan akal sehat. Untuk perjuangan ini perguruan tinggi adalah lembaga yang harus bertanggung jawab menyuarakan dan memperjuangkan kebenaran”. Tapi mahasiswa, kata DM Institut Teknologi Tekstil (ITT), jangan hanya berteriak-teriak, “harus berani radikal”.

Dosen ekonomi Soeharsono Sagir SE –yang pernah menjadi dekan Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran– menilai pergerakan mahasiswa sekarang sudah pada tempatnya. “Kalau mereka tak bergerak, saya akan menggerakkan, karena di bumi Indonesia belum ada keadilan sosial”. Ia mengingatkan betapa negara telah berada dalam posisi yang begitu buruk dan membutuhkan perbaikan segera. “Negara kita sudah onder kuratele. Dalam istilah hukum, ini berarti orang yang sudah tidak punya hak turut serta dalam lalu lintas hukum”. Onder kuratele dikenakan kepada antara lain orang tidak waras otak, di bawah umur. “Keadaan onder kuratele ini sudah dimulai sejak kita menggadaikan pada luar negeri.  Negara kita telah digadaikan, ikan di laut, minyak di bumi, hasil hutan pun digadaikan. Omong kosong kalau tidak bisa katakan negara kita onder kuratele”.

Dewan-dewan mahasiswa dalam pertemuan 9 Januari 1974 itu menyebutkan pula rencana untuk turun ke jalan, bertepatan dengan hari kedatangan PM Jepang Kakuei Tanaka pada tanggal 14 Januari 1974. Namun aksi ini menurut mereka akan dilaksanakan dengan tertib dan hati-hati “untuk menghindarkan terjadinya penunggangan”. Turun ke jalan perlu dilakukan karena situasi yang ada tidak memberi kepuasan. Tahun demi tahun lewat, namun pejabat justru makin lupa berbuat untuk rakyat dan hanya ingat kepentingan pribadinya. Padahal menurut Ketua Umum Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran Hatta Albanik, masalahnya sederhana saja, yakni pemerintah harus ada kemauan untuk memperhatikan keperluan rakyat. “Pejabat harus membawakan hati dan perasaan rakyat banyak”, ujar Hatta. “Dari pengusaha-pengusaha Jepang, kita ingin ada jaminan peningkatan usaha-usahanya diarahkan pada usaha-usaha untuk peningkatan taraf hidup rakyat. Sampai sekarang, pengusaha-pengusaha Jepang cenderung menggunakan mental lemah dari pejabat-pejabat kita”.

Tapi belakangan, ternyata mahasiswa Bandung membatalkan turun ke jalan pada hari kedatangan Tanaka di tanggal 14 Januari, baik di Bandung maupun di Jakarta. Di Jakarta, para mahasiswa justru menyambut Tanaka dengan gerakan besar-besaran yang kemudian berkembang menjadi peristiwa kerusuhan 15 Januari 1974. Kenapa tidak turun ? Mahasiswa Bandung tampaknya punya alasan tersendiri dan jelas untuk itu.

Pertarungan internal kekuasaan

DIBANDINGKAN dengan mahasiswa Bandung, agaknya mahasiswa-mahasiswa Jakarta menghadapi berbagai permasalahan yang lebih kompleks. Satu hal yang nyata, masih amat kuatnya pengaruh organisasi-organisasi ekstra universiter di dalam tubuh student government intra kampus, membuat situasi pergerakan atas nama kampus menjadi lebih rumit. Setiap organisasi ekstra melalui perpanjangan tangannya masing-masing bergerak sendiri-sendiri untuk memanfaatkan gerakan-gerakan atas nama kampus untuk kepentingan induknya masing-masing –baik induk organisasi maupun induk kelompok politik ataupun kelompok-kelompok dalam tubuh kekuasaan. Di kampus-kampus Jakarta terlihat misalnya betapa HMI yang punya tujuan dan agenda kepentingan atau agenda politik sendiri, begitu kuat percobaannya mewarnai gerakan mahasiswa untuk kepentingan spesifiknya. Sementara di beberapa kampus spesifik lainnya, dominasi organisasi ekstra lainnya juga tidak ketinggalan melakukan hal yang sama.

Yang paling tidak sepi masalah tak syak lagi adalah Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia. Terpilihnya Hariman Siregar sebagai Ketua Umum DM merupakan pertama kalinya untuk jangka waktu panjang bahwa DM dipimpin oleh non HMI. Tapi naiknya, Hariman Siregar tidak terlepas dari topangan kedekatannya pada awalnya dengan kelompok politik Tanah Abang (di bawah pengawasan kelompok Ali Moertopo) –yang oleh Hariman sendiri diakui dan disebutkan sebagai topangan Golkar. Pada masa sebelumnya, Hariadi Darmawan yang HMI dan sekaligus seorang perwira AD, juga memimpin DM-UI dan amat berpengaruh, satu dan lain hal juga terkait dengan topangan kelompok Ali Moertopo.

Tapi setelah menjadi Ketua Umum DM-UI Hariman Siregar dianggap mulai melenceng dari garis Tanah Abang, kemudian dianggap dekat dengan GDUI (Group Diskusi Universitas Indonesia) dan kelompok PSI yang reperesentasinya di kampus antara lain dikaitkan dengan aktivis di Fakultas Ekonomi Sjahrir dari Somal dan Drs Dorodjatun Kuntjoro Jakti. Hariman dicurigai terkait dengan kelompok berkonotasi PSI itu, apalagi Hariman kemudian memang menjadi menantu Prof Sarbini Somawinata yang dikenal sebagai ekonom beraliran PSI garis keras. Selain itu Hariman dianggap melakukan pengkhianatan ketika menyerahkan posisi Sekjen DM-UI kepada Judil Herry yang HMI dan bukannya kepada tokoh mahasiswa yang dikehendaki Tanah Abang.

Dan tatkala Hariman diisukan lagi menjalin hubungan baru dengan Jenderal Soemitro yang dianggap rival Jenderal Ali Moertopo dalam kekuasaan, lengkaplah sudah kegusaran terhadap sepak terjang Hariman dalam permainan politik dan kekuasaan. Salah satu sebab kenapa Hariman dianggap bersatu dengan Soemitro adalah karena keikutsertaannya dengan gerakan anti Jepang yang berarti menyerang Soedjono Hoemardani dan dengan sendirinya berarti anti Aspri. Selain itu, sepanjang pengetahuan kelompok Tanah Abang, Hariman beberapa kali mengatakan Soeharto sudah perlu diganti dan penggantinya adalah Jenderal Soemitro. Hariman di belakang hari berkali-kali menyangkal adanya hubungan khusus dengan Jenderal Soemitro ini.

Bantahan Hariman ini sebenarnya dalam beberapa titik tertentu sejajar dengan suatu informasi internal di lingkungan Pangkopkamtib Jenderal Soemitro, bahwa di mata Soemitro maupun Sutopo Juwono hingga saat-saat terakhir  Hariman Siregar bagaimanapun disimpulkan ada dalam pengaruh Ali Moertopo. Pertama, secara historis Hariman terpilih sebagai Ketua Umum DM-UI karena dukungan Tanah Abang. Kedua, sikapnya yang banyak mengeritik strategi pembangunan para teknokrat, dianggap segaris dengan Ali Moertopo. Namun, Ali Moertopo pernah direpotkan oleh sikap dan kritik-kritik Hariman terhadap teknokrat ini. Suatu ketika Presiden Soeharto –yang tampaknya berdasarkan beberapa laporan yang masuk padanya juga menganggap Hariman ada dalam pengaruh dan binaan Ali Moertopo– meminta Ali untuk menegur Hariman agar menghentikan serangan-serangan terhadap strategi pembangunan yang dilontarkan para teknokrat, karena bagi Soeharto menyerang strategi pembangunan sama artinya dengan menentang GBHN. Ali diminta mempersuasi Hariman memperlunak kritik-kritiknya, kalau memang tidak bisa menghentikannya, menjadi kritik terhadap ‘pelaksanaan’ dan bukan terhadap ‘strategi’. Maka kelompok Tanah Abang lalu sibuk mencari Hariman, namun gagal karena Hariman menghindari mereka.

Satu dan lain sebab kenapa Hariman tetap dianggap dalam kawasan pengaruh Ali Moertopo, tak lain karena beberapa ‘operator’ Ali Moertopo sendiri beberapa kali mengklaim dalam laporan-laporannya ke atasan bahwa mereka berhasil ‘mempengaruhi’ dan ‘membina’ Hariman. Tapi sebenarnya yang berkomunikasi dengan Hariman adalah Dr Midian Sirait yang menangani koordinasi Pemuda-Mahasiswa-Cendekiawan (Pemacen) di DPP Golkar, dan tampaknya hubungan itu bisa berjalan baik untuk beberapa waktu. Suatu waktu, tugas komunikasi itu dialihkan kepada David Napitupulu, tetapi tugas itu banyak di’recok’i oleh yang lain di lingkungan kelompok Tanah Abang. Menurut Dr Midian Sirait, Hariman Siregar pernah menyatakan ketidak senangannya terhadap ‘peralihan’ ini.

Tanggal 28 Desember 1973, 10 fungsionaris DM-UI mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap Hariman Siregar. Sepuluh orang itu dengan jelas diidentifikasi kedekatannya dan merupakan bagian dari kelompok Tanah Abang. Mereka adalah Postdam Hutasoit, Leo Tomasoa, Togar Hutabarat, Arifin Simanjuntak, Agus Napitupulu, Saman Sitorus, Tisnaya Irawan Kartakusuma, Ria Rumata Aritonang, Max Rusni dan Sarwoko (Meskipun nama yang disebut terakhir ini disebutkan sebenarnya tidak turut serta dalam mosi tidak percaya itu. Hariman sendiri menyebutkan jumlah mereka hanya 8 orang, karena 2 lainnya tidak ikut mosi, termasuk Sarwoko). Sebelum melancarkan mosi tidak percaya diberitakan fungsionaris DM-UI sempat mengadakan rapat di rumah seorang Letnan Kolonel yang kebetulan adalah ajudan Jenderal Ali Moertopo.

Dewan Mahasiswa UI kelompok Hariman membawa persoalan mosi tidak percaya ke dalam kategori hambatan perjuangan melawan ketidakbenaran dalam tubuh kekuasaan. “Tentu saja, setiap perjuangan tidak luput dari risiko dan hambatan”, demikian DM-UI menanggapi. “Setiap gerakan sosial betapapun ukurannya, di samping melahirkan pahlawan-pahlawan, juga tak kurang banyaknya menghasilkan pengkhianat-pengkhianat: cecunguk-cecunguk murah, kaki tangan bayaran, oportunis-oportunis bernaluri rendah dan sebangsanya. Mahasiswa bukanlah politikus profesional, bahkan tidak memiliki pengalaman berpolitik sama sekali. Kita hanyalah mahasiswa dan bagian dari generasi muda Indonesia belaka. Tetapi kita cukup sadar dan dewasa untuk memahami dan mengerti praktek-praktek kotor cecunguk-cecunguk kaki tangan bayaran yang ingin mengacau itu. Dengan berbagai latar belakang, antara lain uang, ambisi pribadi, dengki dan iri hati, sikap petualangan, persaingan popularitas, beberapa gelintir anak muda dan mahasiswa menyerahkan dirinya menjadi kaki tangan golongan-golongan yang merasa terancam kedudukannya akibat kritik-kritik terbuka dan tajam yang diarahkan oleh mahasiswa selama ini”.

Dalam mosi tidak percaya, mereka mendakwa bahwa “kegiatan-kegiatan Ketua Umum DM-UI tidak pernah dibicarakan secara formal dalam lingkungan institusi Dewan Mahasiswa UI secara keseluruhan. Mereka menuding “Kegiatan-kegiatan Ketua Umum DM-UI telah menjurus kepada kegiatan-kegiatan pribadi dan di luar keputusan-keputusan rapat kerja DM-UI Nopember 1973 sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan”. Kegiatan-kegiatan tersebut mereka anggap sudah bertendensi pengkhianatan terhadap hasil-hasil perjuangan alma mater Universitas Indonesia yang sudah dimulai sejak Oktober 1965. Mereka menuduh seluruh perbuatan Hariman Siregar adalah perbuatan manipulasi yang dalam bahasa plakat yang ditempelkan mengiringi mosi “didalangi dari belakang oleh partai tertentu”. Leo Tomasoa mempertegas tuduhan terakhir ini tanpa menyebut partai mana yang dimaksudkan. Hariman mereka sebutkan bermuka seribu, diktator kecil yang telah menjual Universitas Indonesia. Namun tak satu pun tuduhan dari kelompok mosi ini berani menyebutkan adanya hubungan Hariman dengan kelompok Jenderal Soemitro. Hariman sendiri membantah hubungannya dengan partai mana pun kecuali Golkar melalui koordinasi Pemacen yang diakuinya membantu mengorbitkannya menjadi Ketua Umum DM-UI.

Berlanjut ke Bagian 10

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (8)

Doa yang tak lazim….“Ya Tuhan kami, timpakanlah nista, kutuk dan bencanaMu kepada mereka yang sesungguhnya merampas hak rakyat untuk hidup berlimpah kemewahan di atas penderitaan dan kemiskinan mayoritas bangsa kami yang tercinta”.  “Ya Tuhan kami, timpakanlah nista, kutuk dan bencanaMu kepada para penegak hukum, baik mereka di dalam lembaga peradilan maupun di kalangan kemiliteran, yang dengan sadar berlaku zalim dan biadab atau yang dengan sengaja melindungi para pelaku kezaliman dan kebiadaban atas warganegara-warganegara kecil bangsa kami yang tercinta”.

Setidaknya masih terjadi dua pertemuan besar mahasiswa pada pekan pertama Januari 1974 itu. Satu di kampus Universitas Indonesia dalam bentuk malam tirakatan menyambut Tahun Baru 1974. Satunya lagi, Rabu 9 Januari di kampus Universitas Padjadjaran dalam suatu kegiatan yang disebut ‘apel berjemur diri’ hanya dua hari sebelum pertemuan mahasiswa dengan Presiden Soeharto.

Dalam malam tirakatan di kampus Universitas Indonesia, Salemba, para mahasiswa menampilkan ekspresi keprihatinan dan kegelisahan yang makin mendalam. “Kami mengajak semua yang hadir untuk merasakan keprihatinan pada malam ini”, ujar Gurmilang Kartasasmita dari Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia, tatkala memulai acara sebagai tuan rumah. Ajakan ini mendapat sambutan dari DM-DM yang hadir, dari Jakarta maupun Bandung. “Mahasiswa resah karena peka terhadap sekitarnya. Kami resah karena ada yang tidak normal. Mudah-mudahan malam prihatin ini bisa menggugah bapak-bapak kita”, kata Hermansyah dari Universitas Muhammadiyah. “Saya merasa bahagia karena generasi muda sepakat untuk prihatin akan penderitaan rakyat, yang berarti generasi muda cukup mempunyai pandangan yang jauh ke depan”, sambung Ketua DM Universitas Trisakti yang menilai keadaan saat itu tak sesuai lagi dengan cita-cita kemerdekaan. Namun lebih dari sekedar keprihatinan, Ketua DM Universitas Atmajaya Jakarta, Lopez, mempertanyakan “Kita telah melihat kegelisahan-kegelisahan dan keprihatinan, lalu apa kelanjutan dari keprihatinan itu ? Kita menuntut perbaikan, kita bukan menganjurkan sekedar keprihatinan karena keprihatinan memang sudah ada di dada kita masing-masing. Dengan segala koreksi kita akan mengisi keprihatinan”.

Lalu Hatta Albanik, Ketua Umum DM Universitas Padjadjaran dari Bandung, mempertajam pernyataan-pernyataan sebelumnya, “Segelintir manusia telah memanfaatkan kebodohan masyarakat. Mereka tidak ingat bahwa negeri ini ditegakkan dengan pengorbanan yang tidak sedikit. Terlalu sulit untuk mengungkapkan dengan kata-kata bagaimana penderitaan bangsa kita, dan apa yang harus kita perbuat. Tapi satu hal yang pasti, kita harus berbuat ! Malam ini merupakan satu pencetusan, satu obor perjuangan yang membakar negeri ini !”. Ucapannya yang retorik itu mendapat sambutan meriah dari hadirin.

Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia yang menjadi tuan rumah malam tirakatan itu menyampaikan pidato pernyataan diri yang dibacakan oleh Ketua Umum Hariman Siregar. “Mari kita baca beban sejarah yang ada di depan kita. Beban kita adalah membebaskan rakyat dari penderitaan hidup sehari-hari. Beban kita adalah untuk membuat rakyat yang menganggur untuk mempersoalkan kesempatan kerja dan pembangunan ekonomi yang tidak menguntungkan rakyat. Beban kita adalah mengetatkan gandengan dengan sesama generasi muda untuk memikirkan masa kini dan masa depan. Ringkasnya, beban sejarah kita adalah menggalakkan keberanian rakyat untuk menyuarakan diri”. Beban itu, menurut DM-UI adalah beban bersama. “Sekali kita mengelak, untuk selamanya kita akan menjadi warga negara yang dikutuk sejarah. Tetapi yang terpenting bagi kita adalah menghentikan yang ditimbulkan himbauan kenikmatan yang dijanji-janjikan kepada kita. Dan juga kebisuan akibat feodalisme yang mementingkan sikap nrimo, apatis dan anti partisipasi. Artinya, kita harus membebaskan diri dari mitos-mitos yang menempatkan diri kita dalam posisi bisu dan terbelenggu”.

Menggambarkan realita aktual saat itu, DM-UI menyebutkan “Ketidakadilan dan pengangguran semakin terasa dibanding dengan waktu-waktu yang lalu. Ini disebabkan bersatunya kekuatan-kekuatan ekonomi yang menguasai uang dari sumber-sumber ekonomi dengan kekuatan politik dalam bentuk populer berupa kerja sama antara kelompok-kelompok cina dan jenderal-jenderal. Tidak mengherankan jika sebagian rakyat yang tidak jenderal atau tidak cina, tidak menikmati pembangunan ekonomi, seperti sekarang ini”. Alternatif pembangunan yang terbuka, adalah menyadarkan jenderal-jenderal dan cina-cina kembali menjadi warga negara biasa seperti sebagian terbesar rakyat. “Kalau tidak, maka kemungkinan lain yang harus ditempuh!”.

Seraya menyerukan agar mahasiswa berani bersikap dan bergerak untuk mewujudkan pendapat-pendapatnya, DM-UI melalui Hariman kali ini memperluas wilayah himbauannya ke wilayah luar mahasiswa. “Kepada tukang beca, mari abang-abang, kita bergerak bersama untuk membuka kesempatan kerja. Kepada para penganggur yang puluhan juta, yang berada di desa-desa dan di kota-kota, untuk bergerak menuntut kesejahteraan sosial. Kepada warga negara Indonesia yang bekerja pada perusahaan asing, mari kita bergerak untuk menuntut persamaan hak dengan karyawan-karyawan asing. Dan akhirnya kepada para koruptor penjual bangsa, pencatut-pencatut sumber alam Indonesia yang mengejar-ngejar komisi sepuluh persen, kami serukan bersiap-siaplah menghadapi gerakan kami yang akan datang”.

Seruan yang disampaikan Hariman dan menembus ke luar batas kawasan mahasiswa ini kelak mendapat terjemahan tersendiri dalam laporan-laporan intelejen dan analisa kalangan kekuasaan, sebagai sesuatu ajakan konspirasi yang menuju makar. Apalagi, dalam malam tirakatan di Salemba itu, hadir unsur-unsur luar kampus seperti antara lain wakil buruh dari Tanjung Priok yang bernama Salim Kadar. Dalam pertemuan itu, Salim Kadar dengan nada berapi-api menyatakan “Buruh pelabuhan Tanjung Priok menyatakan solidaritas atas perjuangan saudara-saudara ! Saya harap agar api perjuangan tahun 1966 tetap jadi prinsip. Bagi kami tidak ada yang lain selain mendukung perjuangan saudara-saudara !”.

Meskipun sebelumnya telah pernah berlangsung pertemuan bersama antar Dewan Mahasiswa beberapa kota, seperti misalnya di ITB di bulan Desember 1973, masih terdapat kekurangyakinan akan kebersamaan dalam aspirasi yang sama antara para mahasiswa. Masalahnya, sebelum ini gerakan-gerakan berbagai Dewan Mahasiswa lebih banyak berjalan sendiri-sendiri. Namun bersamaan dengan berjalannya waktu, pada akhir tahun 1973 memasuki 1974 dewan mahasiswa antar kota tampak berusaha mendekatkan diri satu sama lain. Dalam acara tirakatan itu, Charles Mangun dari Dewan Mahasiswa Universitas Parahyangan Bandung menyatakan “Saya hanya ingin mengemukakan pentingnya persatuan, bukan hanya satu kepentingan. Idealisme hanya bisa dilaksanakan kalau kita mendekati rakyat”. Ketua DM Akademi Tekstil Berdikari dari Bandung menyatakan keinginan serupa. “Kami merasa ikut terpanggil untuk berjuang”, ujarnya. “Dulu di zaman Orde Lama tangan kita dibelenggu oleh KOTI (Komando Operasi Tertinggi), dan sekarang di zaman Orde Baru pikiran kita coba dibelenggu. Di sini ada yang identik antara KOTI dengan Kopkamtib”. Di tengah tepuk tangan riuh yang menyambut ucapan itu, ia meneruskan dengan tuntutan “Hendaknya Kopkamtib dibubarkan ! Mari, kita tidak perlu takut kepada Kopkamtib ! Mari kita bersatu padu”. Lebih jauh ia bahkan menggugat eksistensi Surat Perintah 11 Maret yang disebutnya sebagai “surat yang tidak bernomor”.

Membaca tanda-tanda kebersamaan yang membayang malam itu, Rektor UI Mahar Mardjono lalu berkata “Saya melihat bahwa kehadiran mahasiswa luar Jakarta malam ini menunjukkan kekompakan di kalangan mahasiswa. Hendaknya mahasiswa jangan sampai terpecah-pecah oleh kekuatan apapun”.

Tetapi, nyatanya pertemuan menyambut tahun 1974 di Salemba itu, merupakan pertemuan terakhir yang dihadiri bersama oleh dewan-dewan mahasiswa antar kota, sebelum pada akhirnya para mahasiswa dari 35 Dewan Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi beberapa kota se Indonesia bertemu Presiden Soeharto 11 Januari di Bina Graha.

Bersamaan dengan malam tirakatan di UI, mahasiswa Yogyakarta –Universitas Gajah Mada, Universitas Islam Indonesia dan Institut Agama Islam Negeri– juga menyelenggarakan malam tirakatan menyambut 1974 dalam gerimis. Lulusan Fakultas Sastra Gajah Mada, Mochtar Pabottingi, malam itu membacakan empat doa tidak lazim yang berisi permohonan “kutuk dan nista’.

“Ya Tuhan kami, timpakanlah nista, kutuk dan bencanaMu kepada mereka yang sesungguhnya merampas hak rakyat untuk hidup berlimpah kemewahan di atas penderitaan dan kemiskinan mayoritas bangsa kami yang tercinta”.

“Ya Tuhan kami, timpakanlah nista, kutuk dan bencanaMu kepada para penegak hukum, baik mereka di dalam lembaga peradilan maupun di kalangan kemiliteran, yang dengan sadar berlaku zalim dan biadab atau yang dengan sengaja melindungi para pelaku kezaliman dan kebiadaban atas warganegara-warganegara kecil bangsa kami yang tercinta”.

“Ya Tuhan kami, timpakanlah nista, kutuk dan bencanaMu kepada orang barbar yang telah memperkosa Sum Kuning, yang telah mengakibatkan kematian Rene Coenraad dan kepada semua yang sengaja menyebarkan kemaksiatan dengan kekuatan di tanah air kami yang tercinta”.

“Tetapi ya Tuhan kami, lindungilah dan berikanlah kekuatan abadiMu kepada para pemimpin kami dari angkatan tua maupun angkatan muda dan kepada semua yang ikhlas, jujur dan penuh bakti dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan”.

Dan di Bandung, 9 Januari 1974 hanya dua hari sebelum pertemuan dengan Presiden Soeharto di Bina Graha, mahasiswa se Bandung mengadakan apel berjemur diri di kampus Universitas Padjadjaran di Jalan Dipati Ukur. Dalam apel tersebut mahasiswa membakar dua boneka besar, yang satu bernama Tanaka yang menggambarkan PM Jepang Kakuei Tanaka yang akan berkunjung ke Indonesia tanggal 14 Januari. Boneka yang lainnya dikalungi papan nama ‘Makelar Penjual Bangsa’ dengan tambahan tulisan besar “Dulu Haji Peking. Sekarang Haji Tokyo”. Meskipun nama asli sang boneka pribumi tidak dituliskan semua orang tahu bahwa yang dituju tak lain adalah Aspri Presiden. Apalagi beberapa poster yang terpampang telah menyebutkan dengan jelas bahwa negara ini akan dijual segera dan salesmannya  adalah Soedjono Hoemardani dengan salah satu pembelinya adalah Tanaka. “Tanaka tengok tanah jajahan atau tengok kawan lama (Soejono H)”, bunyi poster lainnya memperjelas.  “Pembakaran ini bukan mencerminkan kebuasan kita, bukan pula kanibalisme”, para mahasiswa memberi penjelasan. “Kami tak benci orangnya, tapi perbuatannya”. Dan apel di tengah siang hari yang terik ini, menurut pengantar acara untuk menunjukkan bahwa mahasiswa juga ikut merasakan apa yang dirasakan rakyat sekarang. “Hari ini kita berkabung mengenai situasi negara dan penderitaan seluruh rakyat Indonesia. Dalam minggu ini ‘pembeli’ negara ini akan datang”. Iwan Abdurrahman –pimpinan group pencinta lagu dari Universitas Padjadjaran– menggambarkan pertemuan hari itu dalam lagu: “Tuhan, ini kami berkumpul, merenungkan arti hidup kami yang terisi sedikit niat bakti. Bagi sesama yang sedang dalam kegelapan” pada bait pertama. Diakhiri dengan “Tabahkan hatimu. Tuhan selalu dekatmu. Sinar terang akan datang, bagi orang yang tabah”.

Pernyataan-pernyataan dalam apel berjemur ini termasuk paling tajam dan langsung ke sasaran tujuan. Kritik pedas disampaikan bukan hanya kepada kalangan kekuasaan di Jakarta, tetapi juga kepada Gubernur Jawa Barat (Solichin GP) dan Walikota Bandung (Otje Djundjunan). Bahwa melontarkan kritik dan kecaman seperti itu mungkin saja memberi akibat tertentu, sudah lebih awal dinyatakan oleh salah satu Ketua DM Universitas Padjadjaran, Hidayat Wirahadikusumah. “Sekarang kita bicara di sini, siapa tahu besok lusa kita ditangkap”, ujarnya, “namun kalau toh sampai mati, kota Bandung akan dipenuhi orang yang mengantar mayat saya”. Pembicara dari DM IKIP Bandung menegaskan “Generasi muda sekarang pun harus berjiwa patriot”.

Berlanjut ke Bagian 9

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (7)

“Menjadi pertanyaan pula saat itu, apakah di bulan Januari itu demonstrasi mahasiswa secara besar-besaran akan meletus karena tak ada tanda-tanda penguasa mau mendengar kritik dan tuntutan para mahasiswa dan akhirnya mau berbuat sesuatu untuk kepentingan rakyat, sesuatu yang selama bertahun-tahun telah dilupakan penguasa”.

TERHADAP pertemuan Presiden Soeharto dengan mahasiswa itu, ada dua penilaian berbeda, yakni dari kalangan penguasa dan dari kalangan mahasiswa. Kalangan penguasa mendalilkan bahwa karena dalam pertemuan itu Presiden Soeharto telah menampung protes-protes mahasiswa, maka semestinya mahasiswa sudah harus berhenti berdemonstrasi. Suara mahasiswa berbeda. “Sejak semula sudah saya katakan bahwa pertemuan ini bukan merupakan final dari segalanya. Di sini kita hanya sekedar berbasa basi”, Ketua Umum DM Universitas Padjadjaran Hatta Albanik menegaskan segera setelah pertemuan dengan Presiden di Bina Graha itu. “Dalam pertemuan itu sendiri tidak ada hal yang baru. Kita tidak akan bisa mengharapkan bahwa akan ada perbaikan dalam waktu dekat, kalau kita hanya semata-mata menitikberatkan pada pertemuan itu”.

Catatan mengenai pertemuan itu juga datang dari Sudharmono SH –waktu itu Menteri Sekretaris Negara. Pertemuan berjalan cukup tertib, tulis Sudharmono SH, “para mahasiswa menyampaikan dua deklarasi, satu dari mahasiswa Jakarta, satu lagi dari mahasiswa luar Jakarta”. Pada pokoknya tuntutan berisi agar pemerintah melaksanakan pembangunan yang berorientasi kerakyatan, memberantas korupsi, dan menghapus lembaga-lembaga yang inkonstitusional. Dalam pertemuan itu, Presiden Soeharto menjelaskan berbagai kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah yang tidak lain sebagai pelaksanaan amanat rakyat yang dituangkan dalam GBHN 1973. Presiden Soeharto juga meminta kepada delegasi mahasiswa agar jangan mengganggu jalannya acara-acara tamu negara yang dapat menurunkan martabat negara sebagai tuan rumah yang baik. “Namun, rupanya pertemuan dengan bapak Presiden tidak menghentikan kegiatan demonstrasi mahasiswa. Malahan tampaknya makin meningkat”.

Pada kenyataannya memang, selama beberapa hari setelah pertemuan mahasiswa tetap bergerak, hingga pecah suatu huru hara besar pada tanggal 15 dan 16 Januari, yang dalam analisis beberapa kalangan, merupakan hasil suatu provokasi kalangan kekuasaan untuk menggemboskan gerakan perlawanan mahasiswa. Usaha menghentikan perlawanan mahasiswa ini, sudah berlangsung sejak awal, pada bulan-bulan sebelumnya di tahun 1973. Namun pukulan balik terhadap gerakan mahasiswa ini baru berhasil pada pertengahan Januari 1974, satu dan lain hal banyak terkait pula dengan  ‘keteledoran’ para pimpinan mahasiswa Jakarta sendiri dalam menerima dan memanage ‘masuk’nya kekuatan non kampus dalam gerakan-gerakan mereka. Dan akhirnya, untuk keteledoran itu, mereka harus membayar dengan suatu harga yang mahal. Selain itu, gerakan-gerakan mahasiswa memang terjadi dalam ruang dan waktu yang bersamaan dengan proses perseteruan yang terjadi pada internal kekuasaan. Titik singgung bagaimana pun tak selalu bisa dihindari.

Api bagi ‘penjual’ bangsa

PERTEMUAN 11 Januari 1974 antara mahasiswa dengan Presiden Soeharto tidak terjadi seketika dan begitu saja. Beberapa kali sebelumnya, di bulan Desember 1973, para mahasiswa mencoba menerobos ke kantor Presiden Soeharto di Bina Graha dan ke kediaman Jalan Cendana untuk bertemu langsung dengan presiden, namun gagal terus.  Percobaan terakhir terjadi Senin 24 Desember 1973.

Pada awal pekan terakhir tahun 1973 itu, Jakarta sangat kental dengan aroma militer. Iring-iringan panser dan berbagai kendaraan lapis baja di pusat kota menjadi atraksi tersendiri bagi sebagian masyarakat ibukota. Hari itu, Kodam V Jaya sedang merayakan ulang tahun yang ke-24, yang dipusatkan di Monumen Nasional. Tapi pada saat kendaraan-kendaraan militer itu bermanuver, sekitar seratus mahasiswa yang mewakili 12 Dewan Mahasiswa dari tiga kota –Bandung, Jakarta dan Bogor– juga sedang bergerak tak jauh dari sana, menuju kantor Presiden, Bina Graha, di sudut kompleks Istana Negara. Dua Dewan Mahasiswa dari Bandung adalah dari ITB dan Universitas Padjadjaran. Dari ITB antara lain Komaruddin. Sedang dari Universitas Padjadjaran adalah Chairuman Harahap yang adalah Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Perwakilan Mahasiswa yang waktu itu datang dengan mandat dari Ketua Umum DM selaku pimpinan rombongan mahasiswa Unpad. Dari Bogor adalah dari IPB. Sisanya, dari Jakarta yakni Harriman Siregar dan kawan-kawan dari UI serta DM-DM Sekolah Tinggi Olahraga, IKIP Muhammadiyah, Universitas Kristen Indonesia, Universitas Muhammadiyah, Universitas Jayabaya dan Universitas Katolik Atmajaya.

Di Bina Graha delegasi 12 DM tiga kota itu disambut kurang ramah. Petugas hanya mengizinkan 3 anggota delegasi masuk ke Bina Graha. Hariman Siregar meminta paling kurang 12 orang karena ada 12 Dewan Mahasiswa yang datang. Setelah bersitegang para mahasiswa mendapat jawaban, Presiden Soeharto tidak ada di tempat. Seorang staf kepresidenan bahkan menjelaskan “Bapak Presiden jarang berkantor di sini”. Kecuali, hari Selasa bila ada sidang Dewan Stabilisasi. Karena jawaban ini, pukul 11.00 para mahasiswa bergerak ke Sekertariat Negara untuk menemui Menteri Sekertaris Negara. Mereka hanya bertemu Letnan Kolonel Sudaryono karena Menteri juga tak ada di tempat. Karena kesal, para mahasiswa melakukan aksi duduk sambil menyanyikan lagu-lagu perjuangan beberapa lamanya. Dan akhirnya memutuskan untuk bergerak ke Jalan Cendana mencari Jenderal Soeharto.

Menumpang bus, massa dari 12 Dewan Mahasiswa, akhirnya bergerak ke Jalan Cendana dibayangi pasukan pengendali huru hara dari Komando Daerah Kepolisian Metro Jaya yang bertopi helm lengkap dengan tameng dan tongkat penggebuk. Adalah pasukan anti huru hara ini bersama Polisi Militer AD yang mengawal Istana Cendana yang mencegah para mahasiswa masuk ke kawasan Cendana. Sempat terjadi ejek mengejek dan dorong mendorong antara mahasiswa dengan petugas. Mahasiswa mengultimatum, bila tidak diizinkan masuk, mereka akan datang kembali dengan jumlah massa yang jauh lebih besar. Namun sebelum terjadi bentrokan fisik yang sepertinya akan pecah, Kolonel Darsa dari Cendana akhirnya mengizinkan 8 utusan mahasiswa masuk ke Cendana. Di Cendana utusan ini menyampaikan memorandum dan mendapat janji dari sang komandan pengawal bahwa memo itu pasti akan disampaikan langsung kepada Presiden. Para mahasiswa ini pun dijanjikan akan diterima langsung oleh Jenderal Soeharto dalam waktu dekat. Agaknya Kolonel Darsa mendapat konfirmasi ini langsung dari Presiden Soeharto. Tetapi di belakang hari, Wapangkopkamtib Laksamana Soedomo menuduh gerakan yang dilakukan mahasiswa ke Cendana ini sebagai sikap memaksakan kehendak kepada Presiden Soeharto.

DI AWAL Januari 1974, tidak menjadi hal yang terlalu penting sebenarnya bagi para mahasiswa, khususnya untuk mahasiswa Bandung, apakah Presiden Soeharto akan betul-betul menemui mereka atau tidak. Bagi mahasiswa Bandung, bahkan mulai terbetik kekuatiran bahwa bertemu dengan Soeharto mungkin saja sekedar menjadi ‘tujuan akhir’ dari beberapa ‘rekan’ mereka pimpinan mahasiswa Jakarta. Dasar kekuatiran seperti itu bukannya tanpa alasan. Sebelum pertemuan dengan Soeharto, pada 10 Januari malam, dewan-dewan mahasiswa se Indonesia yang akan hadir esok hari di Bina Graha mengadakan pertemuan di Cipayung. Kebetulan saat itu sedang berlangsung Latihan Nasional Kepemimpinan Dewan Mahasiswa II di Puncak Pass (6 hingga 11 Januari), yang diikuti 60 mahasiswa dari 12 Dewan Mahasiswa se Indonesia. Penyelenggara adalah DM ITB, dengan Ketua OC (Organizing Committee) Ahmad Fuad Afdhal. Maka para pimpinan mahasiswa memilih untuk bertemu tak jauh dari sana.

Di forum Cipayung itu, Hariman Siregar dan kawan-kawan dari Jakarta menyodorkan agar Deklarasi Mahasiswa Jakarta lah yang dalam pertemuan dengan Soeharto esok hari yang disampaikan sebagai pernyataan para mahasiswa se Indonesia itu. Para mahasiswa Bandung, Yogya, Semarang (Universitas Diponegoro) dan juga dari Medan (USU, Universitas Sumatera Utara), Universitas Syiah Kuala dari Banda Aceh, dan dari Kalimantan tidak setuju, karena menganggap bahwa suatu pernyataan bersama justru harus dibicarakan saat itu di forum itu.

Hatta Albanik mengatakan, selama ini kita bersatu, tetapi makin dekat pertemuan dengan Soeharto kenapa kini seperti harus pisah. Hatta menilai seakan-akan mahasiswa Jakarta menganggap pertemuan dengan Soeharto sebagai puncak perjuangan, padahal justru baru merupakan awal perjuangan dengan bisa menyampaikan kritik langsung kepada pimpinan kekuasaan. Hariman menjawab bahwa selama ini ia telah berjuang untuk persatuan mahasiswa Indonesia. Hatta menjawab, bahwa justru dengan sikap mahasiswa Jakarta yang seperti ditunjukkan malam itu, bisa memecah persatuan.

Terlihat bahwa malam itu terjadi pembelahan atas dua kutub, antara Jakarta dengan luar Jakarta. Akhirnya ‘sepakat untuk tidak sepakat’ malam itu membuahkan keputusan bahwa mahasiswa Jakarta silahkan menyampaikan deklarasinya dan mahasiswa luar Jakarta pun menyampaikan pernyataannya masing-masing di esok hari. Maka beberapa DM luar Jakarta, antara lain dari ITB, Universitas Sumatera Utara, Universitas Diponegoro, Universitas Syiah Kuala dan lain-lain lalu merumuskan sendiri suatu deklarasi untuk disampaikan esok hari. DM Universitas Padjadjaran tidak turut dalam perumusan itu. Begitu pula Universitas Parahyangan. Dengan demikian Unpad dan Unpar seperti halnya juga dengan beberapa DM luar Jakarta lainnya yang hadir dalam pertemuan dengan Soeharto 11 Januari 1974, memilih ‘berada’ di luar dua Deklarasi –khususnya di luar Deklarasi Mahasiswa versi Jakarta– yang disampaikan mahasiswa dalam pertemuan 11 Januari. DM-Unpad menyampaikan sendiri aspirasinya melalui Hatta Albanik, sedang DM-Unpar melalui Budiono Kusumohamidjojo.

Tanpa terlalu disadari barangkali, adanya dua kutub tercermin dalam pertemuan 11 Januari 1974, yakni di deretan kiri Soeharto duduk delegasi DM-DM Jakarta dan diseberangnya di sebelah kanan Soeharto duduk delegasi DM-DM luar Jakarta. Sejak 10 Januari malam itulah pula muncul kecurigaan mahasiswa luar Jakarta, Bandung khususnya, terhadap Hariman Siregar, bahwa ia mempunyai misi tertentu. Sesuatu yang berkali-kali dibantahnya.

Sebelum pertemuan 11 Januari, sebenarnya mahasiswa Bandung pernah mengundang Soeharto. Secara agak jenaka dan spontan mereka mengajak Presiden Soeharto justru datang ke kampus mereka di Bandung. Bertanggal 10 Januari 1974, Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjadjaran menyampaikan sajak undangan: “Pak Harto, Presiden kami. Sudah saatnya pak, sebagai pimpinan bangsa, tidak lagi mengamati keadaan bangsa, dari atas singgasana istana. Datanglah sendiri, lihatlah sendiri, keadaan bangsa Indonesia kini, tidaklah cerah lagi. Keadaannya tidak seindah yang dilaporkan orang-orang di sekitar bapak. Untuk mereka yang mengelilingi bapak kini, bukan tak mungkin, mikroskop waspada harus bapak pergunakan; untuk melihat kuman borok. Pengalaman Soekarno tak seharusnya terulang pada bapak. Pemimpin yang jujur, pintar, berani membela kepentingan masyarakat luas, itulah yang bapak harus percayai. Pak, sudah saatnya kini, untuk tidak lagi berlaku bagaikan maharaja feodal, memanggil menghadap hamba ke singgasana. Kami bermohon dengan rendah hati: jenguklah kami, lihatlah sendiri, bukalah timbal balik komunikasi langsung. Kami undang bapak ke kampus kami, tak jauh, tak mencapai 200 km dari istana. Untuk langsung mendengar keluhan kami, tanpa perantara, pada tanggal sembilan belas bulan Januari tahun tujuh empat, di kampus kami, jam sepuluh. Luangkan satu hari Minggu bapak untuk ke Sawangan”. Tentu saja Presiden tidak pernah memenuhi undangan itu.

Menjadi pertanyaan pula saat itu, apakah di bulan Januari itu demonstrasi mahasiswa secara besar-besaran akan meletus karena tak ada tanda-tanda penguasa mau mendengar kritik dan tuntutan para mahasiswa dan akhirnya mau berbuat sesuatu untuk kepentingan rakyat –sesuatu yang menurut Ketua Umum DM Universitas Padjadjaran Hatta Albanik selama bertahun-tahun telah dilupakan penguasa. Ataukah sebaliknya, aksi mahasiswa ‘kempes’ bannya, setelah bertemu dan berdialog dengan Jenderal Soeharto misalnya. Harriman Siregar sendiri, yang dianggap menunjukkan keinginan kuat untuk bertemu Soeharto, menjelaskan bahwa tujuannya mengajak mahasiswa bertemu Soeharto tak lain hanya untuk melontarkan seluruh uneg-uneg dan kecaman –yang dalam istilah Hariman, ‘maki-maki’.

Berlanjut ke Bagian 8