Tag Archives: Bung Karno

Partai Politik dan Perombakan Struktur Politik di Indonesia (1)

Partai itu ibarat belukar”, kata Mohammad Natsir. Jika belukar dibakar, setelah terbakar akan tumbuh macam-macam ilalang, keadaan yang akan kita hadapi nanti suatu waktu setelah melakukan ‘pembakaran’. Tanam saja pohon-pohon yang baik. Gambaran Natsir terjadi kini, bermunculan bermacam-macam partai yang tidak karuan lagi. Itulah yang Natsir maksudkan, jangan dibakar, tapi biarkan. Kita bina partai yang masih baik.

SETELAH sebelas tahun berada dalam sistem multi partai pada kehidupan politik yang hiruk pikuk, kini para pelaku politik di Indonesia seakan gerah sendiri. Beberapa waktu belakangan ini muncul gagasan-gagasan untuk menyederhanakan jumlah partai. Dimulai dengan wacana meningkatkan ambang batas electoral threshold, dari 2,5 persen pada pemilu yang lalu menjadi 5 persen di waktu mendatang, disusul beberapa gagasan penyederhanaan jumlah partai. PAN melontarkan gagasan Konfederasi Partai dengan mengajak sejumlah partai yang tak berhasil memperoleh kursi di DPR. Pada sekitar waktu yang sama, Partai Golkar menggagas fusi antar partai. Dan terbaru, wacana Partai Demokrat untuk melakukan asimilasi di antara sejumlah partai. Partai yang memperoleh suara terbanyak kesatu dalam Pemilihan Umum yang baru lalu itu menyampaikan ajakan berasimilasi kepada beberapa partai non kursi DPR, dan tentu saja berada di luar Sekertariat Gabungan Partai Koalisi.

Dari puluhan partai politik yang ikut Pemilihan Umum 2009 yang lalu, hanya 9 partai yang berhasil memperoleh kursi DPR. Tak ada pemenang mutlak yang mampu memiliki mayoritas kerja di DPR, sehingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkesan ‘takut’ memerintah tanpa kompromi dengan partai-partai lain di luar Partai Demokrat. Lima partai –Partai Golkar, PKS, PAN, PKB dan PPP– bergabung dengan Partai Demokrat dalam suatu koalisi dengan harapan pemerintahan SBY memperoleh satu mayoritas kerja di DPR. Situasi kompromis dan pemilu DPR tanpa peraih suara mayoritas ini memberi aroma rasa parlementer dalam kekuasaan negara, meski secara formal dinyatakan bahwa yang kita anut adalah sistem kekuasaan presidensil.

Dalam pemilihan-pemilihan umum lainnya pasca Soeharto di tahun 1999 (diikuti 48 peserta) dan 2004 (diikuti 24 peserta), juga selalu hanya sedikit yang berhasil memperoleh kursi di DPR. Dan setiap kali akan dilaksanakan pemilihan umum, selalu bermunculan ratusan partai, namun sebagian terbesar tak memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilihan umum.

Memang ada ketentuan electoral threshold, yang menggugurkan partai-partai yang tak memenuhi ketentuan minimal perolehan suara, namun setiap pemilu akan diselenggarakan tak ‘kapok-kapoknya’ orang mendirikan partai baru lagi yang untuk sebagian sebenarnya adalah hasil sulapan atau daur ulang dari partai-partai pemilu sebelumnya. Semangat untuk berpisah lalu berdiri sendiri memang menggebu. Tak beda dengan semangat untuk membuat propinsi atau kabupaten baru. Asal ada perbedaan ‘etnis’ dan atau kesukuan ataupun alasan lain untuk membedakan diri, sudah cukup menjadi alasan mendirikan propinsi atau kabupaten baru. Untuk proses itu dipilih nama yang bagus, yakni ‘pemekaran’, bak kembang saja, meskipun tak semua daerah hasil pemekaran itu berhasil semerbak mewangi. Jangankan daerah hasil pemekaran, propinsi atau kabupaten asli saja, banyak yang mengalami kemunduran dan atau kegagalan di berbagai sektor. Tetapi terlepas dari itu, sedikitnya telah terpenuhilah hasrat jangka pendek ‘biar kecil asal jadi raja’ di kalangan penggagas atau pemrakarsa daerah pemekaran.

Fakta empiris menunjukkan bahwa di banyak negara yang demokrasinya berjalan baik, jumlah partai cenderung lebih sederhana, sehingga demokrasi menjadi lebih efektif dan efisien. Di Amerika Serikat hanya ada dua partai besar dan meskipun tak pernah ada larangan adanya partai lain di luar yang dua itu, tetapi rakyat pemilih membuka ‘peluang’ hanya bagi dua partai yang berbeda bukan berdasarkan ideologi politik melainkan berdasarkan keunggulan program.

Dan di Indonesia, belajar dari pengalaman Pemilihan Umum 1955 yang demokratis namun kurang efisien dan efektif, sejumlah kaum pembaharu senantiasa muncul dengan gagasan kepartaian yang sederhana secara kuantitatif namun memiliki tampilan tinggi secara kualitatif. Upaya itu kerap disebut sebagai pembaharuan politik dan bahkan pasca Soekarno disebut sebagai perombakan struktur politik. Gerakan perjuangan perombakan struktur politik –yang tak terlepas dari proses pembaharuan Indonesia pasca Soekarno– telah mempertemukan sejumlah orang yang kepalanya penuh ‘angan-angan’ idealistik di suatu jalur yang sebenarnya kerap melawan arus.

MENURUT catatan Dr Midian Sirait, sepanjang pengenalan terhadap orang-orang yang menjadi pelaku dalam kehidupan politik Indonesia, terdapat beberapa hal yang agaknya terluputkan, yakni mereka –para pelaku politik itu– kurang melihat struktur dan sistem politik yang akan dituju. Di antara para tokoh dalam sejarah politik, Bung Karno banyak dikagumi. Ia selalu menyebutkan, kita harus mengadakan revolusi. Dan revolusi ia sebutkan sebagai suatu inspirasi raksasa dalam sejarah yang merubah situasi. Inspirasi itu sendiri, kata Bung Karno, adalah pertemuan antara sadar dan bawah sadar. “Saya kagum, walau tidak mengerti bagaimana itu bisa terjadi, bagaimana proses sadar dan bawah sadar itu bertemu? Bung Karno sendiri tak pernah memberikan penjelasannya, sebagaimana iapun tak pernah menjelaskan struktur dan sistem yang akan dituju melalui pengobaran revolusi”.

Bung Karno semakin terbenam dalam ‘proses’ mengambil kekuasaan untuk dirinya. Pemusatan kekuasaan di Indonesia di satu tangan, seperti yang dilakukan Soekarno di tahun 1959-1965, sudah menghilangkan sistem yang natural. Kehidupan manusia terkesan hampir sepenuhnya tidak mengikuti kodrat dan proses alam, di dalam mana ia harus memiliki harga diri, mempunyai kehidupan sejahtera, memiliki hak berbicara mengutarakan pikiran; Dalam lingkup yang didefinisikan sebagai demokrasi. Dari sudut harkat kemanusiaan ini saja, terlihat betapa telah terjadi perubahan besar karena pemusatan kekuasaan yang dilakukan Soekarno, apalagi ketika PKI yang menganut ideologi totaliter bergabung bersama sebagai ‘pendukung’ Soekarno. Falsafah komunisme bersandar pada dialektika ‘kekuatan lawan kekuatan’, berpegang pada pendekatan material dalam materialisme dengan alur tesis, antitesis dan sintesis.

Sebagai reaksi terhadap Soekarno, banyak pemikiran segar kaum intelektual untuk pembaharuan muncul dengan berbagai cara, termasuk yang didiskusikan dalam pertemuan-pertemuan yang separuh bawah tanah. Dari situ terlihat betapa kuat keinginan agar pembaharuan politik dilakukan sesegera mungkin. Dengan lebih tegas kemudian disebutkan bahwa pembaharuan itu sebagai upaya perombakan struktur politik. Sejumlah mahasiswa juga turut serta di dalamnya. Bendera yang dikibarkan gerakan itu adalah perombakan struktur politik, dan berlangsung hingga beberapa lama hingga masa-masa awal kekuasaan Soeharto yang naik menggantikan Soekarno di tahun 1967.

Tetapi menurut Dr Midian Sirait lebih lanjut, sesungguhnya pada sisi lain terlihat pula bahwa upaya perombakan struktur politik menghadapi hambatan-hambatan. Hambatan itu antara lain datang dari kalangan partai-partai ideologis, dan di kemudian hari pun kerap harus berhadapan dengan Jenderal Soeharto yang memiliki arus pemikiran yang berbeda –padahal pada mulanya Soeharto sempat diharapkan sebagai tokoh yang akan menerobos kebekuan politik yang ada di masa rezim terdahulu. Tentu harus dicari jalan keluar. Salah satunya adalah penyelenggaraan bersama –oleh KASI, ITB, Seskoad dan Siliwangi– suatu simposium pembaharuan, 10 hingga 12 Pebruari 1968 di Bumi Sangkuriang, Bandung. Peserta diskusi antara lain Mohammad Hatta, Adam Malik, Sultan Hamengku Buwono IX, TB Simatupang, Sjafruddin Prawiranegara, IJ Kasimo, Mr Sumanang dan Mohammad Natsir.

Jangan membakar belukar

Mulanya para tokoh ini bertanya kepada penyelenggaran, “Kenapa kami diundang?”. Penyelenggara menjawab, “Bapak-bapak diundang karena tidak pernah terlibat dalam kekuasaan di masa Soekarno”. Mereka berbicara berdasarkan urutan alfabetis. Dengan demikian Adam Malik selalu berbicara terlebih dulu dan Sjarifuddin Prawiranegara serta TB Simatupang bicara belakangan.

IJ Kasimo mengatakan: “Sudahlah. Partai-partai politik yang ada sekarang ini telah berdosa sepanjang perjalanan sejarah politik kita. Sekarang kekuasaan ada di tangan tentara. Kita moratorium saja selama 25 tahun. Kita beri saja tentara kesempatan memimpin 25 tahun. Setelah 25 tahun kita tata kembali. Kita beri waktu 25 tahun sebagai periode moratorium pertentangan ideologi”.

Adam Malik lain lagi. Ia berkata: “Ya sudahlah, untuk sekali ini dalam revolusi perubahan kekuasaan ini biarlah tentara di depan. Selesai tugas, tentara kembali ke baraknya. Tentara ini kan seperti malaikat, jangan berpolitik. Bukankah politik itu kotor, jadi malaikat tidak usah terlibat lagi”. Mendengar ini, seorang tokoh militer, Jenderal Tjakradipura, langsung marah, ia bilang: “Itu tidak manusiawi. Masa’ kami disebut malaikat? Tentara bukan malaikat, bung. Kami punya tanggungjawab pada bangsa dan negara”.

TB Simatupang yang juga seorang tokoh militer terkemuka di masa lampau, mengatakan: “Prosesnya harus dalam satu tekanan tombol”. Ia mencontohkan pengalaman Turki di bawah Jenderal Kemal Ataturk. Ia ini mengambil alih kekuasaan dan pada waktu yang sama ia menyuruh temannya mendirikan satu partai politik, dan berjalan sejajar dengan militer dalam kekuasaan. Kemudian, tiba waktunya Ataturk memberikan kekuasaan kepada partai politik yang sudah dipersiapkan itu. “Dalam konteks Indonesia, kita harus mempersiapkan lebih dulu partai politik yang bisa bekerjasama”.

Bung Hatta samasekali tidak menyebut partai politik. Seperti dulu-dulu, ia menganjurkan menyerahkan kekuasaan hukum ke tangan polisi, perkuat kesatuan Brigade Mobil (Brimob), perkuat koperasi. Sjafruddin Prawiranegara lebih radikal. “Bubarkan semua partai”, katanya. Lalu bentuk tiga partai. Satu partai nasionalis, satu partai agama dan yang ketiga satu partai netral. Ia menggunakan istilah netral dan tidak menjelaskan apa yang dimaksudnya dengan partai netral – “ya, partai netral lah”, katanya– dan menghindari menyebut kekuatan sosialis. Di situlah Mohammad Natsir tampil dengan sosok seorang guru. “Jangan bubarkan partai politik”, ujarnya. “Partai itu ibarat belukar”, kata Mohammad Natsir. “Jika belukar dibakar, setelah terbakar akan tumbuh macam-macam ilalang, keadaan yang akan kita hadapi nanti suatu waktu setelah melakukan ‘pembakaran’. Tanam saja pohon-pohon yang baik”. Gambaran Natsir terjadi kini, bermunculan bermacam-macam partai yang tidak karuan lagi. Itulah yang Natsir maksudkan, jangan dibakar, tapi biarkan. “Kita bina partai yang masih baik”.

Berlanjut ke Bagian 2

Indonesia Dalam Malapetaka Politik Ideologi dan Keruntuhan Ekonomi (1)

“Pada gilirannya, pemimpin-pemimpin baru yang tak berkualitas, yang naik karena pilihan terbatas the bad among the worst, juga tak mampu menciptakan sistem rekrutmen yang baik untuk partai guna melahirkan pemimpin baru yang lebih baik. Dan ini berlangsung turun temurun, yang gulung menggulung ke bawah, sebelum akhirnya tiba-tiba disadari bahwa kepartaian maupun kehidupan politik secara menyeluruh mengalami krisis kepemimpinan. Kewajiban dan tugas melakukan pendidikan politik bagi massa pengikut partai tentu saja dengan sendirinya tak sempat tersentuh”.

SELAIN berkali-kali menyebut nama dan mengutip kata-kata Soekarno sang ayahanda, Megawati Soekarnoputeri, juga menegaskan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai  sebuah partai ideologi, dalam forum Kongres PDIP 5-9 April 2010. Penegasan PDIP sebagai Partai Ideologi, telah menimbulkan pertanyaan, apakah yang dimaksud Mega dengan partai ideologi itu. Semua partai di Indonesia, adalah partai ideologi, dan dalam konteks undang-undang bidang politik yang berlaku saat ini, ideologi itu sama dengan ideologi negara Pancasila. Partai politik yang ada, secara formal ‘semestinya’ hanya dibedakan berdasarkan program yang ditawarkan, yang oleh beberapa partai ditambah dengan semacam ‘azas’ ciri. Penyebutan ‘azas’ ciri ini merupakan kompromi dan modifikasi terhadap ideologi masa lampau yang digunakan sejumlah partai politik, seperti ideologi komunis (yang kini tak dianut lagi oleh satupun partai), ideologi politik Islam, sosialisme dan Marhaenisme.

Bila yang dimaksud oleh Megawati –dan atau para konseptor yang ada di belakang puteri Soekarno itu– sebagai Partai Ideologi adalah PDIP yang berdasarkan ideologi Pancasila, maka penegasannya harus dipandang sebagai upaya untuk lebih bersungguh-sungguh dalam menjalankan gungsi partai secara baik dan benar. Tapi bila yang dimaksud sebagai ideologi dalam konteks ini adalah Marhaenisme, timbul pertanyaan lanjutan, Marhaenisme menurut rumusan asli yang disampaikan sendiri oleh Soekarno atau Marhaenisme dengan makna lain yang juga disampaikan oleh Soekarno pada waktu yang berbeda, yakni di masa Nasakom?

Marhaenisme dalam pengertian asli, menurut aktivis GMNI A. Sjukri Suaidi dalam kritiknya terhadap Soekarno di tahun 1966, adalah marhaenisme seperti yang dikemukakan sendiri oleh Bung Karno dalam kurun masa ia masih berjuang tanpa pamrih dan belum dihinggapi penyakit vested interest kekuasaan. Dari ungkapan-ungkapan saat Bung Karno berjuang melawan kolonialisme-imperialisme, yang lahir dari hati nuraninya yang bersih dan murni. Pada tahun 1933, Bung Karno menyatakan dan memberi setidaknya empat definisi tentang marhaenisme. Kesatu, marhaenisme adalah sosiodemokrasi dan sosionasionalisme. Kedua, marhaen adalah kaum proletar Indonesia, kaum Indonesia yang melarat, dan kaum melarat lainnya. Ketiga, marhaenisme adalah azas yang menghendaki susunan masyarakat dan susunan negeri yang di dalam segala halnya menyelamatkan kaum marhaen. Dan keempat, marhaenisme adalah cara perjoangan dan azas yang menghendaki hilangnya tiap-tiap kapitalisme dan imperialisme. Hal ini kemudian dikuatkan lagi dengan rumusan bahwa marhaenisme adalah sosionasionalisme yang berlandaskan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, dan dengan demikian adalah identik dengan Pancasila.

Adalah Soekarno sendiri yang kemudian memperbaharui rumusannya di tahun 1933 itu dengan rumusan di masa Nasakom dan Demokrasi Terpimpin (1959-1965) bahwa “marhaenisme adalah marxisme yang diterapkan dalam situasi dan kondisi Indonesia”. Mana yang dimaksudkan Megawati sebagai ideologi untuk dasar bagi Partai Ideologi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)? Bilamana Megawati menggunakan terminologi Partai Ideologi dalam pengertian yang lain dari ideologi Pancasila, dan atau setidaknya menggunakan Marhaenisme sebagai ideologi melalui modifikasi tertentu di luar gagasan awal 1933, timbul masalah baru. Dengan demikian PDIP akan memasuki lagi pusaran lama kehidupan politik ideologistis yang menurut fakta sejarah telah menimbulkan berbagai persoalan melalui serangkaian konflik ideologi sejak –bahkan sebelum– masa Indonesia merdeka.

Pertemuan Pemikiran dan Ideologi, antara Pencerahan dan Pencemaran. Apakah ideologi itu, apakah kehidupan politik yang ideologistis itu dan apa saja yang pernah dialami bangsa Indonesia dalam konteks tersebut? Mari kita telusuri kembali jejak-jejak dalam sejarah politik dan kekuasaan di Indonesia.

Para pelaku sejarah dalam masa kebangkitan nasional Indonesia pada awal abad keduapuluh, adalah orang-orang yang tercerahkan melalui pendidikan dan pikiran barat. Kendati mereka bangkit melakukan perlawanan terhadap kolonialisme barat, yang di masa lampau senantiasa dihadapi raja-raja Nusantara dengan perlawanan bersenjata, kaum terdidik pelaku gerakan kebangsaan ini sangat terpengaruhi dan terinspirasi oleh pemikiran-pemikiran yang berkembang sebagai hasil pertemuan dengan kebudayaan barat. Menurut Dr Alfian (‘Politik, Kebudayaan dan Manusia Indonesia, LP3ES 1980) dalam satu segi, kehadiran kebudayaan barat berperan sebagai bahan pembanding untuk lebih memahami kebudayaan sendiri. “Itulah rupanya yang banyak dilakukan dalam perantauan mental kaum cendekiawan Indonesia yang kemudian melahirkan pemikiran-pemikiran mereka sendiri yang orisinal dan berbobot”. Bukan hanya orisinal dan berbobot, tetapi juga memiliki landasan idealisme yang kuat, yang tampaknya tak pernah berhasil disamai oleh kebanyakan pemimpin Indonesia dari generasi baru, tidak oleh para pemimpin pada 1959-1965, tidak oleh para pemimpin 1966-1998, dan juga tidak oleh para pemimpin sesudah 1998, yang lebih banyak mengganti idealisme sepenuhnya dengan pragmatisme.

Tetapi sayangnya, ketika beberapa di antara tokoh-tokoh idealis masa lampau itu terjun ke dalam kancah politik dengan membentuk partai, mereka terbentur. Mereka kurang berhasil menjadikan partai yang mereka pelopori sebagai organisasi yang menurut Samuel Huntington (‘Political Order in Changing Societies, Yale University Press, 1968) selain sebagai jalan menuju kekuasaan politik, juga adalah pondasi bagi stabilitas politik dan dengan demikian adalah prakondisi bagi kemerdekaan politik dalam suatu sistem politik yang modern.

Secara umum, dengan hanya sedikit pengecualian, merekapun gagal melakukan yang terbaik dalam pembentukan lapisan kedua atau ketiga dalam partai, yang memiliki bobot dan kualitas terbaik, bahkan juga gagal dalam mentransformasikan idealisme kepada lapisan baru itu. Artinya mereka tidak berhasil menuntun kelahiran pemimpin-pemimpin baru yang berkualitas. Pada gilirannya, pemimpin-pemimpin baru yang tak berkualitas, yang naik karena pilihan terbatas the bad among the worst, juga tak mampu menciptakan sistem rekrutmen yang baik untuk partai guna melahirkan pemimpin baru yang lebih baik. Dan ini berlangsung turun temurun, yang gulung menggulung ke bawah, sebelum akhirnya tiba-tiba disadari bahwa kepartaian maupun kehidupan politik secara menyeluruh mengalami krisis kepemimpinan. Kewajiban dan tugas melakukan pendidikan politik bagi massa pengikut partai tentu saja dengan sendirinya tak sempat tersentuh.

Sejumlah nama tokoh yang idealis dan berkualitas –yang beberapa di antaranya terjun mendirikan atau setidaknya menggagas lahirnya sebuah partai atau menggagas berbagai gerakan lainnya untuk kepentingan bangsa– dapat disebutkan dalam konteks ini, walau kerap memiliki nuansa berbeda, yakni Tjipto Mangoenkoesoemo, Wahidin Soedirohoesodo, hingga Soekarno, Mohammad Hatta, Tan Malaka, Sutan Sjahrir, HOS Tjokroaminoto serta Mohammad Natsir dan Haji Agoes Salim. Meski memiliki landasan idealisme yang berbeda, dua nama tokoh komunis bisa pula disebutkan di sini, yakni Semaun dan Darsono yang pernah berada dalam Sarekat Islam, di luar nama-nama seperti Alimin dan Muso yang kontroversial. Selain tokoh-tokoh itu, ada nama Ki Hajar Dewantara yang banyak melontarkan pemikiran-pemikiran baru yang berakar dari kebudayaan Indonesia sendiri –terutama kebudayaan Jawa– dan menempatkannya sebagai alternatif terbaik untuk dipakai sebagai landasan dan pendorong pembangunan manusia dan masyarakat. “Pemikiran-pemikiran baru itu berusaha mencari relevansi dari kebudayaan sendiri dalam proses perubahan dan pembaharuan masyarakat, dan oleh karena itu ia bertindak sebagai pelopor dari gerakan kebangkitan atau renaissance kebudayaan”, demikian Alfian.

Bila Ki Hajar Dewantara menyebut kebudayaan Indonesia sebagai mata air bagi arus utama pemikirannya, maka Tan Malaka mengaku bahwa cara berpikir maju yang diperkenalkannya banyak berasal dari dunia barat yang rasional dan logis, termasuk pikiran Marx-Lenin. Akan tetapi menurut Rudolf Mrazek, cara berpikir yang dikemukakan Tan Malaka, terutama justru merupakan visi yang lahir dari struktur pengalamannya yang sejak lama terbentuk oleh adat dan falsafah Minangkabau, Sumatera Barat (Rudolf Mrazek, Tan Malaka: A Political Personality’s Structureof Experience, Indonesia, October 14, 1972). Bisa dibandingkan dengan Ki Hajar Dewantara yang berlatar belakang kebudayaan Jawa. Mrazek mempelajari Tan Malaka melalui pendekatan struktur pengalaman seorang personalitas politik, sesuai judul tulisannya. Tan Malaka menyampaikan gagasan-gagasannya melalui pemikiran sosialistis yang sebenarnya juga berasal dari barat namun merupakan reaksi terhadap pemikiran barat lainnya yang ada sebelumnya, yakni kapitalisme yang liberalistis. Suatu pemikiran yang menggambarkan tentang kelahiran satu masyarakat baru, yang akan mempunyai pengetahuan, pengalaman dan perbendaharaan yang diperoleh seluruhnya dari berbagai bentuk dan warna sepanjang keseluruhan sejarah manusia dalam puluhan, bahkan ratusan atau ribuan tahun. Dalam konteks Indonesia, bagaimanakah peluang bagi kelahiran suatu masyarakat baru itu ? Berdasar pisau analisa dan pengamatannya, Tan Malaka mengajukan suatu pertanyaan uji yang amat relevan: Dalam revolusi nasional, apakah bangsa yang terjajah yang berjuang untuk membela kemerdekaannya ini sesungguhnya menjadi bangsa yang merdeka dalam segala lapangan kehidupannya terhadap bangsa lain, atau kembali dijajah dengan cara lama atau cara baru ?

Tokoh pemikir lainnya dengan latar belakang yang juga sosialistis adalah Sutan Sjahrir, yang banyak mengadopsi nilai-nilai barat yang dianggapnya baik menjadi nilai-nilai baru untuk membangun manusia Indonesia sebagai satu masyarakat baru yang modern dan karenanya menjadi bangsa yang tangguh. Namun pada sisi yang lain, Sutan Sjahrir juga bersikap selektif dan tak segan-segan melancarkan kritik terhadap berbagai unsur negatif dalam kebudayaan barat itu. Setelah proklamasi, tatkala sisa-sisa perilaku fasisme masa pendudukan Jepang belum terkikis dari kalangan pemuda Indonesia, dengan semangat kemanusiaan dalam pemikiran barat yang diperbaharui, Sutan Sjahrir mengingatkan jangan sampai semangat revolusi meluap menjadi kekerasan dan teror yang tak bertanggungjawab. Ia mengemukakan alternatif gagasan revolusi demokratis yakni revolusi yang meletakkan demokrasi sebagai landasan bagi revolusi untuk membendung pencemaran karena pengaruh fasisme yang masih terbawa ke alam Indonesia merdeka. Dengan itu sebenarnya Sjahrir telah meletakkan dasar-dasar dan benih demokrasi sosial yang juga merupakan sosialisme kemanusiaan, suatu ideologi alternatif yang juga berasal dari barat yang merupakan bandingan bagi demokrasi liberal dalam sistem kapitalisme barat, tapi tidak seekstrim komunisme. Sungguh tragis bahwa Sjahrir di kemudian hari menjadi korban dan meninggal akibat penderitaan dalam masa penahanan Soekarno tatkala tokoh besar pujaan rakyat yang disebut terakhir ini sedang berada dalam kekuasaan yang telah berubah buruk dan untuk sebagian bersifat anti kemanusiaan dalam aroma fasistis.

Berlanjut ke Bagian 2

Kisah Tiga Jenderal Dalam Pusaran Peristiwa 11 Maret 1966 (4)

“Tetapi di balik itu ada kesan bahwa Soekarno tak terlalu bersikeras menunjukkan upaya menganulir keputusan pembubaran PKI itu, meskipun sesekali tetap mengeluarkan pernyataan-pernyataan keras. Timbul spekulasi bahwa ia sebenarnya telah mengalah pada Soeharto mengenai soal PKI ini, hanya saja ia tak mau memakai tangan dan mulutnya sendiri melakukan pembubaran itu. Dan adalah Soeharto yang melakukan hal itu 12 Maret setelah melalui suatu lekuk-liku proses kekuasaan yang khas Jawa –bagaikan dalam dunia pewayangan– antara dirinya dengan Soekarno”.

Pintu menuju kekuasaan baru

BUTIR-BUTIR yang terkandung dalam Surat Perintah 11 Maret 1966 dari Soekarno kepada Jenderal Soeharto, untuk sebagian adalah butir-butir ‘karet’ yang bisa serba tafsir, baik bagi Soekarno maupun bagi Soeharto. Akhirnya, siapa yang lebih memiliki kekuatan akan menang dalam penafsiran. Bilamana Soekarno masih memiliki kekuatan lebih, maka Jenderal Soeharto sebagai pemegang Surat Perintah tersebut, akan menjadi alat keamanan belaka bagi Soekarno. Dan pada waktunya, pasti akan dicabut. Tetapi faktanya, saat itu kekuatan Soekarno sedang mengalami erosi, meski belum longsor sama sekali. PKI yang menjadi pendukung dan sekutu taktisnya untuk seberapa lama, sedang mengalami proses pembasmian serentak di seluruh penjuru Indonesia, setelah teropinikan sebagai pelaku makar dan pelaku kekejaman –membunuh enam jenderal dan seorang perwira pertama di Jakarta ditambah dua perwira menengah di Yogyakarta– melalui Gerakan 30 September. Sedang Soekarno sendiri tampaknya bersikeras untuk tidak membubarkan PKI, dan memilih menentang arus utama opini kala itu.

Sementara itu, PNI yang semestinya menjadi sumber dukungan strategis bagi Soekarno, setelah peristiwa ikut mengalami imbas karena dalam opini masa lampau tergambarkan sebagai partner PKI dalam struktur Nasakom. Apalagi, Sekertaris Jenderal PNI Ir Surachman diindikasikan sebagai berideologi kiri. Selain itu, secara faktual, sejak lama internal PNI juga tidak utuh, dan segera setelah Peristiwa 30 September, sayap ini ‘melepaskan’ diri sebagai PNI Osa-Usep. Pemisahan diri ini menyebabkan pembelahan kekuatan PNI secara nasional, termasuk di tingkat organisasi sayap.

Meskipun sebagian pengikut PNI Osa-Usep masih mendukung Soekarno, tetapi tak kurang pula yang berangsur-angsur berubah menjadi penentang Soekarno. Tokoh GMNI Jawa Barat, Sjukri Suaidi misalnya, yang tergabung dalam kesatuan aksi bahkan sampai kepada pernyataan meragukan kepantasan Soekarno untuk tetap dianggap sebagai Bapak Marhaen. Sementara itu tokoh GMNI yang lain, mahasiswa ITB Siswono Judohusodo yang pertengahan Januari ikut dalam Barisan Soekarno, tersudut ke dalam suatu posisi dilematis. Kendati ia adalah pemuja Soekarno, pada dasarnya sebagai mahasiswa yang rasional ia juga bisa membenarkan pendapat rekan-rekannya sesama mahasiswa ITB bahwa Soekarno yang telah terlalu lama berkuasa dan pada masa-masa terakhir kekuasaannya kala itu telah tergelincir melakukan sejumlah kekeliruan politik, sudah saatnya untuk diakhiri kekuasaannya.

Menurut Siswono, mengenai Soekarno ada tiga kelompok sikap. Yang pertama, apapun, pokoknya Bung Karno tak boleh diapa-apakan. Yang kedua, adalah sebaliknya, Soekarno memang harus mendapat pelajaran dan harus diganti dan tidak perlu dengan cara terhormat. Yang ketiga, memang sudah saatnya Soekarno diganti, tetapi hendaknya dengan cara yang terhormat, tanpa merendahkannya. Siswono masuk ke dalam kelompok ketiga ini. Ia tidak setuju dengan yang pertama, sebagaimana ia menolak sikap kelompok kedua yang telah merendahkan Soekarno. “Apakah orang yang berjasa seperti itu dianggap sebagai maling yang bisa ditendang begitu saja?”. Karena mayoritas mahasiswa Bandung secara dini merupakan barisan anti Soekarno, maka Siswono dianggap berada di ‘seberang’, meskipun ia pernah dalam kebersamaan pada Peristiwa 10 Mei 1963. Apalagi kemudian ia bergabung dengan barisan Soekarno, dan melakukan pendudukan kampus ITB di bulan Pebruari sewaktu mahasiswa ITB baru saja memulai suatu long march ke Jakarta. Ia mengaku menduduki kampus agar long march batal. Karena, ”long march itu akan berdampak terjadinya benturan luar biasa”. Ia kuatir mahasiswa-mahasiswa itu akan berhadapan dengan pendukung-pendukung Soekarno yang tidak ingin Soekarno diturunkan, apalagi dengan cara tidak terhormat. Keterlibatannya dalam pendudukan kampus ITB, membuat Siswono ditangkap oleh Siliwangi pada bulan Maret dan ditahan sampai April. Tentang Barisan Soekarno yang terlibat dalam tindak kekerasan dalam Peristiwa 19 Agustus 1966, ia memberi penjelasan, “itu tidak dilakukan oleh Barisan Soekarno yang saya pimpin”. Ia mengaku, “saya sendiri tidak tahu dari mana orang-orang yang banyak itu”.

Sementara itu adalah ironis pula bahwa tatkala di berbagai daerah PNI menjadi tumbal yang berpasangan dengan PKI dan di daerah lainnya lagi bahkan menjadi tumbal pengganti bagi PKI, justru di daerah basisnya di Jawa Tengah dan juga Jawa Timur serta Bali, PNI mengalami benturan dengan massa PKI dalam pola pilihan ‘lebih dulu membantai atau dibantai’. Dengan aneka ragam sikap dalam tubuh PNI, serta aneka masalah yang dihadapi lapisan massa PNI, sebagai resultante tercipta PNI yang tidak siap menjadi pendukung handal bagi Soekarno untuk saat itu, dalam artian hanya cukup untuk keperluan defensif.

Situasi terberat yang dihadapi Soekarno kala itu adalah bahwa ia sebenarnya mulai ‘tersisih’ –setidaknya berkemungkinan untuk itu– dari arus utama opini dan pengharapan rakyat yang telah melangkah ke tahap memikirkan suatu perubahan, dan tinggal memiliki sisa-sisa penghormatan berdasar paternalisme dari sebagian rakyat. Kaum elite Jakarta –yang pada hakekatnya banyak menyerap referensi pemikiran dan gaya kehidupan barat yang modern– misalnya, di bawah permukaan sejak lama telah merasa terganggu kebebasannya oleh Soekarno yang melakukan serba pembatasan. Mulai dari pelarangan film-film barat, dansa barat jenis baru sampai kepada permusuhan terhadap musik yang disebutnya sebagai ngakngikngok –terutama The Beatles dari Inggeris dan Koes Bersaudara– padahal musik-musik dinamis itu memikat hati kaum muda terutama dari kalangan elite yang sebenarnya lebih nyaman dan terbiasa dengan hal-hal yang berbau barat. Soekarno juga merampas kebebasan pilihan cara berpakaian dan bersikap, dengan intervensi untuk mengatur soal  pakaian dan cara bersikap lainnya yang harus “sesuai dengan kepribadian nasional”.

Sementara itu, perlahan namun pasti, kalangan rakyat di lapisan akar rumput, mulai jenuh akan kemelaratan ekonomi yang berkepanjangan dan mengalami pengikisan rasa percaya kepada pemerintahan Soekarno kendati masih mendua karena masih terdapatnya sisa rasa ‘pemujaan’ mereka terhadap Soekarno. Selain Soekarno, tentu saja PKI dengan segala provokasi anti barat dan anti kebebasan perorangan, menjadi sasaran kebencian terpendam dan atau sasaran pantul dari mereka yang masih mendua terhadap Soekarno, seperti misalnya yang banyak terjadi di kalangan elite pengikut PNI. Tapi dalam banyak kasus, PNI sendiri justru juga mengalami bias kebencian itu. Ini menjelaskan, kenapa seruan Soekarno untuk membentuk Barisan Soekarno dalam realitanya hanya mampu menimbulkan riak-riak kecil perlawanan untuk pembelaan Soekarno, namun tak pernah mencapai tingkat yang signifikan untuk membalikkan posisi Soekarno yang melemah.

Dengan Surat Perintah 11 Maret di tangannya, Letnan Jenderal Soeharto langsung membubarkan PKI dan seluruh organisasi mantelnya, keesokan harinya. Sejak gerak cepatnya berhasil membersihkan Jakarta dari Gerakan 30 September, Soeharto telah tampil di mata mahasiswa, pelajar, pemuda dan rakyat pada umumnya sebagai pahlawan penyelamat. Dan dalam tempo yang cukup cepat dan sistimatis mematahkan mitos kekuasaan Soekarno. Kini dengan pelimpahan surat perintah tanggal 11 Maret itu dari Soekarno, ia melangkah setapak lagi lebih ke depan ke dalam kekuasaan negara, dan mengawali kelahiran mitos baru sebagai pahlawan yang dengan kesaktian Pancasila telah menyelamatkan bangsa dan negara dari malapetaka bahaya komunis. Dengan posisi dan situasi baru di atas angin, penafsirannya terhadap butir-butir Surat Perintah 11 Maret itu, lebih unggul. Meskipun dalam setiap kesempatan formal Soekarno masih selalu menolak pembubaran PKI, Soeharto toh melakukannya melalui suatu surat keputusan selaku pengemban Surat Perintah 11 Maret 1966. Konsep surat keputusan pembubaran itu, disusun oleh Kolonel Sudharmono SH dan Letnan Drs Moerdiono berdasarkan perintah Soeharto melalui Ketua G-5 KOTI Brigjen Soetjipto.

Cukup menarik bahwa Soekarno tidak secara spontan bereaksi terhadap tindakan Soeharto yang mempergunakan Surat Perintah 11 Maret itu untuk membubarkan PKI. Nanti setelah beberapa menteri dalam kabinetnya, terutama Soebandrio, mempersoalkannya, barulah ia menunjukkan complain. Suatu kemarahan yang mungkin saja artifisial, lalu ditunjukkan oleh Soekarno. Menurut penuturan Sajidiman Surjohadiprodjo yang waktu itu adalah perwira staf di Markas Besar Angkatan Darat dengan pangkat Kolonel, Soekarno menganggap Soeharto telah melampaui wewenang. Itu dinyatakannya kepada Amirmahmud, salah seorang perwira tinggi yang menjemput Surat Perintah 11 Maret di Istana Bogor dua hari sebelumnya. Panglima Kodam Jaya ini menjawab bahwa sesuai surat perintah itu, Soeharto memang berhak bertindak untuk dan atas nama Presiden Soekarno, sepanjang hal itu perlu menjamin keamanan dan menjaga kewibawaan presiden. Namun, tulis Sajidiman, “Presiden Soekarno tidak dapat menerima argumentasi itu dan memanggil panglima angkatan lainnya”.

Digambarkan adanya peranan Soebandrio untuk menimbulkan kegusaran Soekarno, dengan menyampaikan informasi bahwa Jenderal Soeharto dan TNI-AD bermaksud akan menyerang Istana Presiden. “Karena informasi itu, angkatan-angkatan lainnya mengadakan konsinyering pasukan. Jakarta menghadapi kegawatan besar, karena setiap saat dapat terjadi pertempuran antara TNI-AD dengan tiga angkatan lainnya. Untunglah, kemudian Jenderal AH Nasution berhasil memanggil ketiga panglima angkatan lainnya. Meskipun waktu itu Pak Nas tidak mempunyai legalitas untuk melakukan hal itu, tetapi wibawanya masih cukup besar untuk membuat ketiga panglima bersedia hadir. Juga diundang Panglima Kostrad yang diwakili oleh Mayor Jenderal Kemal Idris, Kepala Staf Kostrad. Dalam pertemuan itu dapat dijernihkan bahwa samasekali tidak ada rencana TNI-AD untuk menyerang Istana Presiden dan Pangkalan Halim. Pasukan Kostrad melakukan kesiagaan karena melihat angkatan lain mengkonsinyir pasukannya.

Setelah semua pihak menyadari kesalahpahaman, maka kondisi kembali tenang. Semua pasukan ditarik dari posisi yang sudah siap tempur dan Jakarta luput dari pertempuran besar”. Soeharto sendiri mengakui bahwa sekitar waktu itu, “sudah ada yang berbisik-bisik pada saya, untuk merebut kekuasaan dengan kekerasan. Tetapi tidak pernah terlintas satu kalipun di benak saya untuk melakukannya”.  Tetapi di balik itu ada kesan bahwa Soekarno tak terlalu bersikeras menunjukkan upaya menganulir keputusan pembubaran PKI itu, meskipun sesekali tetap mengeluarkan pernyataan-pernyataan keras. Timbul spekulasi bahwa ia sebenarnya telah mengalah pada Soeharto mengenai soal PKI ini, hanya saja ia tak mau memakai tangan dan mulutnya sendiri melakukan pembubaran itu. Dan adalah Soeharto yang melakukan hal itu 12 Maret setelah melalui suatu lekuk-liku proses kekuasaan yang khas Jawa –bagaikan dalam dunia pewayangan– antara dirinya dengan Soekarno.

Berlanjut ke Bagian 5

Kisah Tiga Jenderal Dalam Pusaran Peristiwa 11 Maret 1966 (3)

“Suatu hal lain yang mungkin saja tak bisa lagi diklarifikasi, karena ketiga Jenderal Super Semar telah tiada dan Soeharto sendiri sejauh ini hingga akhir hayatnya berada dalam kondisi ‘tak mau’ dan ‘tak bisa’ diklarifikasi, adalah apakah peristiwa lahirnya Surat Perintah 11 Maret itu adalah by accident terjadi karena situasi mendadak di tanggal 11 Maret itu, ataukah ada semacam setting sebelumnya?”. “Terlepas dari kontroversi yang ada, bagi Drs Achadi, mantan menteri era Soekarno, sebenarnya yang merupakan persoalan lebih penting adalah bagaimana penafsiran Soeharto dalam pelaksanaan dan penggunaan Surat Perintah 11 Maret itu secara faktual, bukan hal-hal lainnya sebagaimana yang banyak menjadi bahan kontroversi berkepanjangan beberapa tahun terakhir”.

Istana Bogor, 11 Maret 1966, pukul 13.00. Tiga jenderal AD tiba di sana dengan berkendaraan sebuah jeep yang dikemudikan sendiri oleh Brigadir Jenderal Muhammad Jusuf, Menteri Perindustrian Ringan. Dua lainnya adalah Mayor Jenderal Basuki Rachmat, Menteri Veteran dan Demobilisasi, serta Brigadir Jenderal Amirmahmud, Panglima Kodam Jaya. Keputusan berangkat ke Bogor menemui Soekarno diambil setelah Basuki Rachmat dan Jusuf mendengar detail persoalan tentang kenapa Soekarno tergesa-gesa berangkat ke Bogor dengan helikopter. Meskipun hadir dalam rapat kabinet, kedua menteri itu tak tahu persis mengenai adanya pasukan tak kenal mendekati istana dan tak terlalu mengetahui ketegangan yang tercipta oleh Brigjen Saboer dan Brigjen Amirmahmud.

Sebelum berangkat ke Bogor, tiga jenderal ini menemui Jenderal Soeharto di kediaman Jalan Haji Agus Salim dan diterima di kamar tidur Soeharto yang waktu itu digambarkan sedang demam. Soeharto menyetujui keberangkatan mereka bertiga ke Bogor, dan menurut Jusuf, Soeharto menitipkan satu pesan yang jelas dan tegas –berbeda dengan beberapa versi lain yang diperhalus– yaitu bahwa Soeharto “bersedia memikul tanggungjawab apabila kewenangan untuk itu diberikan kepadanya untuk melaksanakan stabilitas keamanan dan politik berdasarkan Tritura”.

Soekarno yang pada pagi harinya sempat panik di Jakarta dan tergesa-gesa berangkat ke Bogor, sempat meneruskan istirahat siangnya dan membiarkan tiga jenderal itu menunggu sampai pukul 14.30 sebelum menerima mereka. Soekarno bisa tampil cukup ‘tenang’ tatkala pesan Jenderal Soeharto disampaikan padanya, namun menurut gambaran Muhammad Jusuf terjadi “dialog yang begitu berat dan kadang-kadang tegang”. Tidak seperti pada masa-masa sebelumnya, dimana dalam setiap pembicaraan Soekarno selalu dituruti, kali ini para jenderal itu lebih berani berargumentasi. Ini ada dampaknya terhadap Soekarno yang terbiasa diiyakan, yakni Soekarno merasa sedikit tertekan oleh para jenderal itu. Soekarno akhirnya menyetujui suatu pemberian kewenangan kepada Soeharto. Penyusunan konsepnya memakan waktu cukup lama dan berkali-kali mengalami perubahan. Menurut para jenderal itu kemudian, perubahan atas konsep juga termasuk oleh tiga Waperdam yang datang kemudian, lalu mendampingi Soekarno dalam pembicaraan.

Dalam ingatan Jusuf, coretan-coretan perubahan dari Soebandrio dan Chairul Saleh, mengecilkan kewenangan yang akan diberikan kepada Soeharto. Dalam catatan Jenderal Nasution, butir yang berasal dari Soebandrio adalah tentang keharusan Menteri Panglima AD untuk berkoordinasi dengan para panglima angkatan lainnya dalam pelaksanaan perintah. Sementara itu, menurut Soebandrio sendiri, sewaktu dirinya bersama dua waperdam lainnya bergabung, pertemuan sudah menghasilkan suatu konsep. Soebandrio menuturkan, ”Saya masuk ruang pertemuan, Bung Karno sedang membaca surat”. Basuki Rachmat, Amirmahmud dan Muhammad Jusuf duduk di depan Soekarno. ”Lantas saya disodori surat yang dibaca Bung Karno, sedangkan Chairul Saleh duduk di samping saya. Isi persisnya saya sudah lupa. Tetapi intinya ada empat hal. Presiden Soekarno memberi mandat kepada Soeharto untuk: Pertama, mengamankan wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kedua, penerima mandat wajib melaporkan kepada presiden atas semua tindakan yang dilaksanakan. Ketiga, penerima mandat wajib mengamankan presiden serta seluruh keluarganya. Keempat, penerima mandat wajib melestarikan ajaran Bung Karno. Soal urutannya, mungkin terbalik-balik, namun intinya berisi seperti itu”.

Lebih jauh, Soebandrio menuturkan –dalam naskah ‘Kesaksianku tentang G30S’– bahwa Soekarno bertanya kepadanya, “Bagaimana, Ban? Kau setuju?”. Beberapa saat Soebandrio diam. ”Saya pikir, Bung Karno hanya mengharapkan saya menyatakan setuju. Padahal, dalam hati saya tidak setuju”. Soebandrio yang agaknya terkejut oleh peristiwa di Jakarta pagi dan siangnya, masih belum pulih semangatnya, meskipun ia tak mengakui dirinya takut, termasuk ketika ia berkali-kali merasa dipelototi oleh para jenderal itu. “Saya merasa Bung Karno sudah ditekan. Terbukti ada kalimat ‘Mengamankan pribadi presiden dan keluarganya’. Artinya keselamatan presiden terancam oleh pihak yang menekan agar surat tersebut dikeluarkan”. Lama terdiam, akhirnya Soebandrio ditanyai lagi oleh Soekarno, “Bagaimana, Ban? Setuju?”. Soebandrio menjawab, “Ya, bagaimana. Bisa berbuat apa saya? Bung Karno sudah berunding tanpa kami”, yang dipotong Soekarno, “Tapi, kau setuju?”. Soebandrio menjawab lagi, “Kalau bisa perintah lisan saja”. Soebandrio melirik, “tiga jenderal itu melotot ke arah saya. Tetapi saya tidak takut. Mereka pasti geram mendengar kalimat saya terakhir”. Lantas Amirmahmud menyela, “Bapak Presiden  tanda tangan saja. Bismillah saja, pak”. Soebandrio menduga Soekarno sudah ditekan oleh tiga jenderal itu saat berunding tadi. “Raut wajahnya terlihat ragu-ragu, tetapi seperti mengharapkan dukungan kami agar setuju. Akhirnya saya setuju. Chairul dan Leimena juga menyatakan setuju. Bung Karno lantas teken”.

Seingat Hartini Soekarno, sebelum menandatangani Surat Perintah 11 Maret itu, Soekarno sempat bertanya kepada Leimena, yang dijawab dalam bahasa Belanda, “Tak ada komentar, saya serahkan sepenuhnya kepada anda”. Sedang dari Chairul Saleh ada anjuran untuk berdoa dulu memohon petunjukNya. Terakhir dari Soebandrio ada komentar, juga dalam bahasa Belanda, “Kalau anda menandatanganinya, sama saja masuk perangkap”. Pukul 20.30 para jenderal itu kembali ke Jakarta dengan membawa Surat Perintah 11 Maret yang sudah ditandatangani Soekarno. Satu tembusan karbonnya diambil Brigjen Jusuf dari Saboer, sementara Saboer sendiri menyimpan tembusan lainnya, yang kesemuanya tanpa tanda tangan Soekarno.

Belakangan, terutama setelah lengsernya Soeharto dari kekuasaannya, terjadi kesimpangsiuran mengenai Surat Perintah 11 Maret ini. Terutama karena dokumen asli yang ditandatangani Soekarno dinyatakan hilang. Dikabarkan bahwa naskah dokumen asli ada di tangan Jenderal Jusuf. Menjadi pertanyaan, bagaimana mungkin dokumen asli itu bisa ada di tangan Jusuf, karena dokumen itu sudah diserahkan langsung oleh ketiga jenderal itu ke tangan Jenderal Soeharto di kamar tidur sang jenderal di Jalan Haji Agus Salim. Jusuf sendiri, hanya memegang tembusan karbon surat perintah itu yang tanpa tanda tangan Soekarno. ‘Hilangnya’ dokumen asli itu menimbulkan tuduhan bahwa ada manipulasi atas Surat Perintah 11 Maret, yaitu dengan ‘memotong’ bagian batas waktu berlaku Surat Perintah tersebut, kemudian dicopy lalu aslinya disembunyikan, yang kesemuanya dilakukan atas ‘perintah’ Soeharto.

Menurut Sudharmono SH yang pernah menjadi Wakil Presiden dan dekat dengan Soeharto, dalam suatu percakapan dengan Rum Aly (penulis buku ‘Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1965’) mengatakan hilangnya dokumen itu adalah karena terselip dan sepenuhnya kealpaan manusiawi dari Soeharto sendiri. Tetapi sepanjang pokok-pokok Surat Perintah 11 Maret sebagaimana yang diingat Soebandrio tampaknya tak ada perbedaan esensial dari yang ada dalam versi Sekretariat Negara dan versi Jenderal Jusuf. Versi yang ada dalam buku ‘memoar’ Jenderal Jusuf yang disusun oleh Atmadji Sumarkidjo, ‘Jenderal M. Jusuf, Panglima Para Prajurit’ (2006, Penerbit Kata Hasta) adalah sebagai berikut ini. Untuk dan atas nama Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi, Soeharto dapat (1) Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu, untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Presiden/ Panglima Tertinggi/ Pemimpin Besar Revolusi/ Mandataris MPRS demi untuk keutuhan bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi; (2) Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-panglima angkatan lain dengan sebaik-baiknya; (3) Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut-paut dalam tugas dan tanggungjawabnya  seperti tersebut di atas. Sampai meninggal dunia 7 September 2004, Jenderal Jusuf tak pernah memberikan penegasan mengenai isu tentang keberadaan dokumen asli Surat Perintah 11 Maret maupun mengenai tembusan karbon yang ada di tangannya.

Dalam memoar Jenderal Jusuf yang diterbitkan di tahun 2006 itu, soal dokumen asli itu maupun soal manipulasi isi surat perintah tersebut –bahwa surat perintah itu punya jangka waktu masa berlaku– tak dapat ditemukan pemaparannya. Kalau ada soal, kenapa Jenderal Jusuf  tetap menyimpannya rapat-rapat ? Seakan-akan masalah itu tersimpan dalam satu kotak Pandora, yang akan menyebarkan ‘malapetaka’ dan ‘kejahatan’ bila dibuka. Sementara itu, tokoh Partai Katolik Harry Tjan Silalahi yang dekat dengan Ali Moertopo, menyatakan bahwa ia sempat melihat sendiri asli Surat Perintah 11 Maret itu, terdiri dari dua halaman, dan bersaksi bahwa sepanjang yang ia ketahui tak pernah ada manipulasi. Bahwa dokumen asli surat itu hilang, ia menunjuk pada kenyataan buruknya kebiasaan dalam administrasi pengarsipan di Indonesia, karena naskah asli Pembukaan UUD 1945 pun hilang tak diketahui sampai sekarang (Wawancara, Rum Aly).

Suatu hal lain yang mungkin saja tak bisa lagi diklarifikasi, karena ketiga Jenderal Super Semar telah tiada dan Soeharto sendiri sejauh ini hingga akhir hayatnya berada dalam kondisi ‘tak mau’ dan ‘tak bisa’ diklarifikasi, adalah apakah peristiwa lahirnya Surat Perintah 11 Maret itu adalah by accident terjadi karena situasi mendadak di tanggal 11 Maret itu, ataukah ada semacam setting sebelumnya? Pertanyaan ini muncul, karena menurut Soeripto SH, yang kala itu berkecimpung di lingkungan intelijen –dan berkomunikasi intensif dengan Yoga Sugama, Asisten I di Kostrad– pada tanggal 10 Maret pukul 21.00 malam mendengar dari seorang Letnan Kolonel Angkatan Darat bahwa esok hari Soekarno akan menyerahkan kekuasaan kepada Mayor Jenderal Soeharto. Artinya fakta kehadiran dari apa yang disebut sebagai pasukan tak dikenal di depan istana, bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri. Terlepas dari kontroversi yang ada, bagi Drs Achadi, mantan menteri era Soekarno, sebenarnya yang merupakan persoalan lebih penting adalah bagaimana penafsiran Soeharto dalam pelaksanaan dan penggunaan Surat Perintah 11 Maret itu secara faktual, bukan hal-hal lainnya sebagaimana yang banyak menjadi bahan kontroversi berkepanjangan beberapa tahun terakhir.

Berlanjut ke Bagian 4

Kisah Tiga Jenderal dalam Pusaran Peristiwa 11 Maret 1966 (2)

“Saat berlangsungnya sidang kabinet, mahasiswa mengepung istana. Pada waktu itulah ‘pasukan tak dikenal’ itu datang berbaur. Sikap dan penampilan yang baik dari pasukan itu membuat demonstran mahasiswa tak merasa terancam dengan kehadiran mereka. Tetapi sebaliknya, seorang mantan menteri pada kabinet Dwikora yang disempurnakan, mengatakan kehadiran pasukan tanpa tanda pengenal itu memang dimaksudkan untuk menekan Soekarno dan mungkin saja berniat membantu demonstran masuk menerobos istana”.

TERDAPAT sejumlah Panglima Kodam yang memiliki akses langsung dengan Soekarno sebagai Pangti ABRI –suatu situasi yang memang diciptakan oleh Soekarno sendiri. Sementara yang lainnya, hanya bisa bertemu dengan sang Presiden, bila dibawa menghadap oleh Menteri Pangad Ahmad Yani. Ada beberapa diantaranya, yang meskipun punya akses langsung dengan Soekarno, tetap menjalankan tatakrama untuk melapor kepada Yani, sebelum atau sesudahnya. Tetapi ada juga yang sama sekali melangkahi Yani, seperti juga yang dilakukan oleh sejumlah jenderal senior. Salah satu Panglima Kodam yang pada bulan-bulan terakhir sampai September 1965 selalu ‘tembak langsung’ menghadap Soekarno adalah Brigjen Sjafiuddin dari Kodam Udayana. Sementara itu, waktu menjadi Panglima di Kalimantan Selatan, Amirmahmud, ada di antara dua kategori itu. Ia juga termasuk jenderal yang punya akses terhadap Soekarno, dan bahkan dimasukkan dalam kategori de beste zonen van Soekarno. Sesekali ia melapor kepada Yani, dan banyak kali juga tidak.

Dalam momen yang penting, pada masa tak menentu dalam kekuasaan Soekarno setelah Peristiwa 30 September 1965, Brigjen Amirmahmud masuk Jakarta menggantikan Mayjen Umar Wirahadikusumah sebagai Panglima Kodam Jaya. Salah satu reputasi yang diciptakan Amirmahmud adalah bahwa ia termasuk salah satu Panglima Kodam luar Jawa yang melarang semua kegiatan PKI dan ormas-ormasnya pada bulan Oktober tahun 1965, tanggal 19, tetapi masih lebih lambat dibandingkan sejumlah Kodam lainnya. Satu dan lain hal, kedekatannya dengan Presiden Soekarno ikut memperlambat dirinya mengambil keputusan itu. Pada 1 Oktober, ketika Kepala Staf Komando Antar Daerah Kalimantan Brigjen Munadi, mengadakan pertemuan membahas situasi yang terjadi di Jakarta, Panglima Kalimantan Selatan ini menjadi satu-satunya Panglima se Kalimantan yang tidak hadir. Menurut informasi Munadi kepada Jenderal Nasution kemudian, ketidakhadiran itu disebabkan sang panglima didatangi oleh Ketua PKI Kalimantan Selatan, A. Hanafiah, yang memberitahukan bahwa Panglima Kodam itu ditunjuk sebagai anggota Dewan Revolusi Kalimantan Selatan.

Ketika Amirmahmud menjadi Panglima Kodam Jaya, beberapa kali tindakannya menimbulkan tanda tanya para mahasiswa KAMI. Prajurit-prajurit Kodam Jaya kerap bertindak keras dan kasar kepada mahasiswa. Perwira-perwira bawahan Amirmahmud pun umumnya tidak menunjukkan simpati terhadap gerakan-gerakan mahasiswa, untuk tidak menyebutnya bersikap memusuhi. Hanya sedikit perwira Kodam Jaya yang bersimpati kepada mahasiswa, bisa dihitung cukup dengan jari di satu tangan, dan di antara yang sedikit itu tercatat nama Kepala Staf Kodam Kolonel AJ Witono serta Letnan Kolonel Urip Widodo.

Sebagai seorang Soekarnois, berkali-kali pula Amirmahmud  menampilkan lakon kesetiaan kepada Soekarno, diantaranya terkait dengan Barisan Soekarno. Tetapi, agaknya ini justru menjadi hikmah pula baginya, karena sedikitnya ia makin mendapat tempat di hati Soekarno, yang kemudian memudahkannya berperan dalam kelahiran Surat Perintah 11 Maret. Dan adalah karena peranannya pada tanggal 11 Maret, ia kemudian mendapat tempat yang lebih layak di sisi Soeharto dalam kekuasaan, sepanjang hayatnya. Terus menerus menjadi Menteri Dalam Negeri sejak menggantikan Basoeki Rachmat yang meninggal dunia dan kemudian menjadi Ketua MPR/DPR sebagai penutup karirnya yang secara menyeluruh tergolong ‘terang benderang’.

Hal lain yang membuat Amirmahmud bisa dekat dengan Soeharto adalah bahwa ia tidak termasuk di antara para jenderal yang ‘fasih’ berbahasa Belanda dan menggunakan bahasa campuran Belanda-Indonesia dalam percakapan sehari-hari satu sama lain. Soeharto adalah orang yang tak terlalu suka kepada kebiasaan berbahasa Belanda, suatu ketidaksukaan yang umum di kalangan perwira hasil pendidikan kemiliteran Jepang. Namun dari Soekarno, setidaknya dua kali dalam dua waktu yang berbeda, 1946 dan 1965, Soeharto mendapat ‘gelar’ dalam bahasa Belanda dari Soekarno, yakni sebagai jenderal koppig. Amirmahmud tak merasa nyaman dan tak betah bila ada dalam pertemuan yang dihadiri para jenderal berbahasa Belanda ini, seperti misalnya HR Dharsono, Kemal Idris dan kawan-kawan. Ketidaknyamanan yang sama dirasakannya ketika ia masih bertugas di Divisi Siliwangi sebelum bertugas di luar Jawa. Divisi Siliwangi terkenal sebagai satu divisi dengan banyak perwira intelektual dan berlatar belakang pendidikan baik, melebihi divisi yang lain pada umumnya. Percakapan sehari-hari di antara kalangan perwira menengah sampai perwira tingginya sangat lazim menggunakan bahasa Belanda. Amirmahmud yang berasal dari Cimahi, berbeda dengan umumnya koleganya sesama perwira Siliwangi, tidak menggunakan bahasa itu. Jenderal AH Nasution yang juga berasal dari Divisi Siliwangi, Letjen Ahmad Yani dan para perwira terasnya di Mabes AD adalah para jenderal yang juga berbahasa Belanda.

Kebiasaan berbicara dengan bahasa Belanda, merupakan salah satu ciri kelompok perwira intelektual dalam Angkatan Bersenjata Indonesia. Meski demikian, sebagai pengecualian, Amirmahmud bisa juga membuat dirinya ‘betah’ bila hadir dalam pertemuan dengan Bung Karno, kendati sang Presiden banyak menggunakan kata-kata Belanda yang tak semua dipahaminya. Tetapi adalah menarik bahwa Soekarno sendiri nyaris tak pernah menggunakan istilah-istilah bahasa Belanda bila berbicara dengan Amirmahmud dan beberapa jenderal lain yang diketahuinya tidak terbiasa dengan bahasa itu. Brigjen Soepardjo, Kolonel Latief dan Letnan Kolonel Untung termasuk dalam kelompok perwira yang tak berkebiasaan, bahkan jauh dari kebiasaan menggunakan bahasa Belanda.

Sejak pagi hari 11 Maret sebenarnya Presiden Soekarno ada dalam suatu keadaan cemas dan tertekan. Menurut rencana, hari itu akan ada Sidang Kabinet, namun ia was-was akan faktor keamanan bila sidang itu diselenggarakan di Jakarta. Ia menelpon Panglima Kodam Jaya Amirmahmud pukul 07.00 dari Istana Bogor, menanyakan apakah aman bila sidang itu dilakukan di Jakarta. Sang panglima memberikan jaminan dan menjanjikan takkan terjadi apa-apa. Beberapa jam kemudian, ketika sidang itu akan dimulai, sekali lagi Soekarno bertanya kepada Amirmahmud dan mendapat jawaban “Jamin pak, aman”. Soekarno meminta Amirmahmud untuk tetap berada dalam ruang sidang. Namun sewaktu sidang baru berlangsung sekitar sepuluh menit, Komandan Tjakrabirawa terlihat berulang-ulang menyampaikan memo kepada Amirmahmud. Isinya memberitahukan adanya pasukan yang tak jelas identitasnya berada di sekitar istana tempat sidang kabinet berlangsung. Ia meminta Amirmahmud keluar sejenak, tetapi Panglima Kodam ini berulang-ulang menjawab dengan gerak telapak tangan dengan ayunan kiri-kanan seakan isyarat takkan ada apa-apa. Tapi bisa juga sekedar tanda bahwa ia tidak bisa dan tidak mau keluar dari ruang rapat kabinet. Meskipun adegan ini berlangsung tanpa suara, semua itu tak luput dari penglihatan Soekarno dan para Waperdam yang duduk dekatnya.

Tak mendapat tanggapan dan Amirmahmud tak kunjung beranjak dari tempat duduknya, Brigjen Saboer akhirnya menyampaikan langsung satu memo kepada Soekarno. Setelah membaca, tangan Soekarno tampak gemetar dan memberi memo itu untuk dibaca oleh tiga Waperdam yang ada di dekatnya. Soekarno lalu menyerahkan pimpinan sidang kepada Leimena dan meninggalkan ruang sidang dengan tergesa-gesa. Kepada Amirmahmud yang mengikutinya ia bertanya, “Mir, bapak ini mau dibawa ke mana?”. Digambarkan bahwa Amirmahmud, yang tadinya menjamin sidang ini akan berlangsung aman tanpa gangguan, tak menjawab dan hanya menuntun Soekarno menuju helikopter. Dengan helikopter itu, Soekarno dan Soebandrio menuju Istana Bogor.

Sebenarnya, Amirmahmud sendiri, yang ingin menunjukkan kepada Soekarno bahwa ia mampu menjamin keamanan sidang kabinet tersebut, saat itu tak mengetahui mengenai kehadiran pasukan tak dikenal itu. Sepenuhnya, pasukan ini bergerak atas inisiatif Pangkostrad Kemal Idris. Pasukan itu diperintahkan untuk mencopot tanda-tanda satuannya dan bergerak ke sekitar istana. Seorang perwira tinggi AD mengungkapkan di kemudian hari bahwa pasukan tersebut sebenarnya dimaksudkan untuk melindungi demonstran mahasiswa, karena dalam peristiwa sebelumnya para mahasiswa itu berkali-kali menjadi korban kekerasan Pasukan Tjakrabirawa, dan sudah jatuh satu korban jiwa, Arief Rachman Hakim.

Pada 11 Maret pagi hingga petang, sebenarnya terjadi beberapa benturan di berbagai penjuru Jakarta. Catatan harian Yosar Anwar – dibukukan dengan judul ‘Angkatan 66’, Penerbit Sinar Harapan, Jakarta 1981– adalah salah satu sumber yang tepat untuk dikutip guna menggambarkan situasi hari itu. Pagi-pagi, mahasiswa yang berada di kampus UI Salemba, dikejutkan oleh suatu serangan mendadak dari segerombolan orang yang berbaju hitam-hitam. “Gerombolan berseragam hitam pagi itu datang dari arah Jalan Tegalan dan Matraman Raya. Mereka menyerbu pos KAPPI di Jalan Salemba. Seorang luka, karena kena tusuk. Laskar S. Parman dan Laskar A. Yani segera memberikan bantuan. Perang batu terjadi. Perkelahian seru. Akhirnya gerombolan liar ini mengundurkan diri. Pemuda Ansor yang tergabung dalam Banser dari Jalan Pramuka ikut menghadang mereka. Keadaan kacau balau, karena perkelahian pada front luas terbuka”. Tetapi tiba-tiba, sepasukan Tjakrabirawa yang bersenjata lengkap datang menyerbu. Mereka melepaskan tembakan hampir horizontal, peluru mendesing rendah di atas kepala pelajar dan mahasiswa. Para mahasiswa yang bingung, tiarap. Terdengar seorang anggota Tjakrabirawa dengan nyaring mengucapkan “Seratus mahasiswa tidak sanggup melawan seorang anggota Tjakrabirawa”. Tapi Tjakrabirawa yang telah berhasil membuat takut para mahasiswa, akhirnya berlalu dengan membawa empat orang mahasiswa sebagai tawanan. Namun beberapa jam kemudian, para mahasiswa itu dilepaskan.

Biasanya pasukan pengawal presiden itu hanya berada di sekitar istana, tapi hari itu mereka merambah ke mana-mana. Seterusnya, Yosar mencatat bahwa “Di Jalan Salemba terjadi perang pamflet. Helikopter bertanda ALRI menyebarkan fotokopi ‘Pernyataan Kebulatan Tekad Partai-partai Politik’. Sedangkan pelajar membagikan stensilan ‘reaksi pemuda-pelajar-mahasiswa atas sikap partai politik’…”. Peristiwa lain, sepasukan Tjakrabirawa yang lewat dengan kendaraan truk di Pasar Minggu melepaskan tembakan ketika diteriaki dan diejek oleh para pelajar. Mendengar adanya tembakan, satu pasukan Kujang Siliwangi yang ‘bermarkas’ dekat tempat kejadian, keluar ke jalan dan melepaskan tembakan ‘balasan’. Anggota Para Armed (Artileri Medan) dari arah lain, juga melepaskan tembakan.

Pada sore tanggal yang sama, terjadi keributan di Jalan Blitar. Massa menyerbu rumah Oei Tjoe Tat SH dan melakukan perusakan. “Hari ini, situasi sampai pada puncaknya. Demonstrasi kontra demonstrasi. Tembakan kontra tembakan. Teror kontra teror. Culik kontra culik”. Saat berlangsungnya sidang kabinet, mahasiswa mengepung istana. Pada waktu itulah ‘pasukan tak dikenal’ itu datang berbaur. Sikap dan penampilan yang baik dari pasukan itu membuat demonstran mahasiswa tak merasa terancam dengan kehadiran mereka. Tetapi sebaliknya, seorang mantan menteri pada kabinet Dwikora yang disempurnakan, mengatakan kehadiran pasukan tanpa tanda pengenal itu memang dimaksudkan untuk menekan Soekarno dan mungkin saja berniat membantu demonstran masuk menerobos istana. Dan ini semua dikaitkan dengan Soeharto yang selaku Menteri Panglima AD ‘sengaja’ tak hadir dalam sidang kabinet hari itu dengan alasan sakit.

Berlanjut ke Bagian 3

Tatkala Presiden Marah dan Tersinggung (3)

“Bagaimana dengan SBY? Wajah seriusnya yang kelihatan agak dingin, bila sedang menyampaikan uneguneg, sudah cukup sering terlihat di layar televisi. Namun, tata bahasa pidato ‘uneguneg’nya tetap terjaga, tidak seperti Soeharto yang menjadi agak kacau tata bahasanya bila sedang pidato tanpa teks”.

TANDA-tanda Jenderal Soeharto mulai gerah kepada bekas-bekas ‘partner’ pendukungnya, sebenarnya bukan betul-betul baru di tahun 1970 itu. Selain insiden gertak ‘tempiling’ yang ditujukan kepada tokoh 1966 Adnan Buyung Nasution 13 Juni 1967, pada kesempatan lain di tahun yang sama, 8 Nopember, sekali lagi Soeharto menunjukkan sikap yang telah berubah kepada ‘partner’ pendukungnya. Ini terlihat ketika ia menghadapi demonstrasi massa KAMI, KAPI dan KAPPI di depan Gedung Presidium Kabinet Jalan Merdeka Barat, yang meminta perhatiannya selaku Pejabat Presiden mengenai makin melonjaknya harga beras. Ia membiarkan massa menunggu dulu dua jam lamanya, sebelum menemui mereka. Dengan nada yang terasa agak ketus, ia berkata kepada massa yang dulu ikut mendukungnya menuju istana dengan menjatuhkan Soekarno, “Kalau kesatuan aksi bermaksud menindak orang yang bertanggungjawab atas kesukaran hidup dewasa ini, maka sayalah orangnya yang harus ditindak”.

Reaksi Soeharto yang biasanya tenang dan murah senyum kepada massa mahasiswa dan pelajar di masa lampau itu, cukup mengejutkan banyak orang. Arief Budiman kemudian menanggapi ‘insiden’ itu dengan nada pahit. “Dia seakan-akan menghadapi para demonstran sebagai ‘pemuda-pemuda iseng’ yang mengganggu kerjanya”, kata Arief. “Dan sikapnya yang menantang para pemuda itu, sungguh-sungguh tidak simpatik. Para pemuda itu datang karena penderitaan yang tak teratasi lagi”. Mereka tahu bahwa pak Harto berusaha untuk mengatasi kesulitan-kesulitan itu, “tapi mereka juga tahu banyak para pembantu pak Harto hidup bermewah-mewah dari hasil korupsinya. Barangkali mereka tak tahu bagaimana orang-orang itu berkorupsi, mereka tak punya dokumen-dokumennya. Tapi dengan logika yang elementer saja, melihat kehidupan pribadi mereka dengan rumah yang mewah, dengan mobil berbiji-biji dan membandingkannya dengan gaji yang mereka seharusnya terima, segera dapat disimpulkan bahwa di balik semua ini pasti ada apa-apanya.

Panglima Kodam Jaya Mayjen Amirmahmud yang dari dulu, sejak zaman Soekarno belum jatuh, memang kurang bersimpati kepada gerakan-gerakan ekstra parlementer mahasiswa dan pelajar gerakan 1966, dengan gesit mengeluarkan larangan berdemonstrasi. Ia agaknya lupa bahwa larangan berdemonstrasi yang pernah dikeluarkannya setahun sebelumnya belum dicabut. Tapi kali ini, larangan demonstrasi yang dikeluarkannya betul-betul njlimet memperinci sampai kepada apa saja yang tidak boleh dilakukan: menyetop kendaraan dan mengambil kendaraan pemerintah maupun milik pribadi secara paksa, main hakim sendiri, pengeroyokan, penyerbuan dan pendudukan tempat kediaman maupun tempat kerja dan sebagainya yang semua mengarah kepada contoh-contoh yang lazim terjadi dalam masa demonstrasi tahun 1966.

Para mahasiswa sebenarnya juga sepakat bahwa apa yang sering dilakukan sebagai ‘ekses’ di masa lampau itu hendaknya sudah diakhiri, dan ekses seperti itu kerapkali dilontarkan sebagai kritik internal. Mahasiswa pun sering mengeritik perilaku tentara yang meminjam dan menyetop kendaraan umum untuk dipinjam guna kepentingan ‘dinas’, sementara sebaliknya mobil-mobil tentara sendiri justru digunakan untuk ‘ngobjek’ mengangkut barang-barang milik swasta. Tetapi cara merumuskan larangan-larangan itu dalam pengumuman Kodam Jaya itu ‘berhasil’ menggambarkan perbuatan-perbuatan itu bukan sekedar ‘ekses’, melainkan sebagai perbuatan yang berkonotasi pidana, yang menurut Arief Budiman adalah penggambaran sebagai perampokan.

Sikap Jenderal Soeharto dan antisipasi Amirmahmud yang betul-betul menunjukkan karakter militer itu, sekaligus menunjukkan bahwa kini setelah berkuasa mereka tak membutuhkan lagi gerakan ekstra parlementer sebagai alat yang setahun sebelumnya dimanfaatkan dan diprovokasi dari belakang layar untuk menekan Soekarno. Bahkan Soeharto mulai menempatkan kaum muda ini sebagai onak duri yang harus mulai disingkirkan. Dan ini semua akan terbukti dengan apa yang dilakukannya pada tahun 1970-an, terutama di tahun 1974 dan 1978.

TENTU saja, tanda-tanda awal perubahan sikap Jenderal Soeharto ini bisa dianggap termasuk cepat. Beda waktunya sangat tipis dengan masa di mana Soekarno –presiden yang jatuh digantikan tempatnya oleh Soeharto– selalu menunjukkan kegusaran kepada demo-demo mahasiswa dan pelajar di tahun 1966.

Berkali-kali Soekarno mengecam demo-demo mahasiswa melalui berbagai kesempatan tanpa tatap muka. Tapi Selasa 18 Januari 1966, delegasi KAMI bertemu dengan Soekarno. Ini adalah yang kedua kalinya. Cuma, pertemuan pertama dengan Soekarno berlangsung ringkas saja, yaitu saat berlangsung Sidang Paripurna Kabinet 15 Januari. Delegasi mahasiswa menyampaikan tuntutan-tuntutan pembubaran PKI, reshufle kabinet dan penurunan harga. Pertemuan 18 Januari adalah pertemuan yang terjadwal. Dalam pertemuan itu, delegasi KAMI terdiri antara lain dari Cosmas Batubara, David Napitupulu, Zamroni, Mar’ie Muhammad, Elyas, Lim Bian Koen, Firdaus Wajdi, Abdul Gafur dan Djoni Sunarja. Tentang pertemuan ini, David Napitupulu pernah mengisahkan di tahun 1986, betapa Soekarno masih berhasil menunjukkan wibawa dan membuat beberapa tokoh mahasiswa ‘melipatkan’ dan merapatkan tangan di depan perut bawah dengan santun. Menjawab tudingan Soekarno yang disampaikan dengan nada keras, salah satu anggota delegasi menjelaskan kepada Soekarno bahwa kalau ada ekses-ekses yang terjadi dalam aksi-aksi KAMI, semisal corat-coret dengan kata-kata kotor, itu “adalah pekerjaan tangan-tangan kotor” yang menyusup ke dalam “barisan mahasiswa progressif revolusioner”. Soekarno antara lain mempersoalkan corat-coret yang menyebut salah satu isterinya, Nyonya Hartini, sebagai ”Gerwani Agung”. Gerwani adalah organisasi wanita onderbouw PKI.

Delegasi KAMI juga menyampaikan tiga tuntutan rakyat. Dan Soekarno menjawab “Saya mengerti sepenuhnya segala isi hati dan tuntutan para mahasiswa”, dan menyatakan tidak menyangsikan maksud-maksud baik mahasiswa. Tetapi dengan keras Soekarno menyatakan tidak setuju cara-cara mahasiswa yang menjurus ke arah vandalisme materil dan vandalisme mental, yang menurut sang Presiden bisa ditunggangi golongan tertentu dan Nekolim, yang tidak menghendaki persatuan Bung Karno dan mahasiswa. Dalam pertemuan yang disebut dialog ini, yang terjadi adalah Soekarno mengambil kesempatan berbicara lebih banyak daripada para mahasiswa. Tentang pembubaran PKI, kembali Soekarno tidak memberikan jawaban memenuhi tuntutan pembubaran, dan hanya menyuruh mahasiswa menunggu keputusan politik yang akan diambilnya.

Tentang ‘kemarahan’ Soekarno saat pertemuan tersebut, juga diceritakan tokoh 1966 Cosmas Batubara, dalam tulisannya ‘Napak Tilas Gerakan Mahasiswa 1966’ (dalam OC Kaligis – Rum Aly, Simtom Politik 1965, Kata Hasta, 2007). Sebelum kami diterima Presiden, tulis Cosmas, ajudan Presiden yaitu Mayor KKO Widjanarko mengatakan Presiden “akan marah kepada anda semua”. Karena itu, kata Widjanarko, “saran saya, diam saja dan dengar. Biasanya Presiden itu akan marah-marah selama kurang lebih 30 menit”. Apa yang dikatakan Mayor Widjanarko memang benar. Setengah jam pertama Presiden Soekarno marah dan mengatakan bahwa para mahasiswa sudah ditunggangi oleh Nekolim (Neo Kolonialisme dan Imperialisme). “Kemudian secara khusus Presiden Soekarno marah kepada saya” dengan mengatakan, “saudara Cosmas sebagai orang Katolik, mengapa ikut-ikut demonstrasi dan saya dapat laporan bahwa anggota PMKRI menulis kata-kata yang tidak sopan terhadap Ibu Hartini. Saudara harus tahu bahwa Paus menghargai saya dan memberi bintang kepada saya. Betul kan saudara Frans Seda bahwa Paus baik dengan saya?”. Frans Seda yang ikut hadir dalam pertemuan itu mengangguk.

“Presiden Soekarno tidak sadar bahwa para mahasiswa yang datang masing-masing sangat independen” tulis Cosmas lebih lanjut. “Kalau saya diserang secara pribadi bukan berarti yang lain akan diam”. Setelah Presiden Soekarno marah-marah, para peserta pertemuan satu persatu melakukan reaksi dan akhirnya Presiden Soekarno kewalahan. Lalu sambil menoleh kepada Roeslan Abdoelgani, Soekarno berkata, “Roeslan, mereka ini belum mengerti revolusi. Bawa mereka dan ajar tentang revolusi”. Akhirnya pertemuan selesai tapi belum ada putusan Presiden tentang Tritura. “Seperti hari-hari sebelumnya para mahasiswa mulai lagi demonstrasi. Dalam puncak kejengkelannya terhadap demonstrasi KAMI, maka pada tanggal 25 Februari 1966 Presiden Soekarno mengeluarkan putusan membubarkan KAMI yang diikuti pengumuman tidak boleh berkumpul lebih dari lima orang”.

MENARIK sebenarnya untuk diamati, bahwa agak berbeda dengan Soeharto, bila Soekarno menunjukkan ‘kemarahan’ maka kemarahan itu tidak meletup-letup begitu saja, melainkan lebih merupakan ‘kemarahan’ yang dikendalikan dengan baik. Termasuk, dalam pengaturan intonasi suara yang menggelegar. Soeharto dalam pada itu, bila sedang marah, terlihat jelas bahwa kemarahannya memang datang dari ‘dalam’, meskipun tidak meletup-letup. Dalam bahasa sehari-hari situasi seperti itu mungkin dapat disebut ‘ngambeg’. Dan bila menyampaikan ‘kemarahan’ dari ‘dalam’ itu biasanya Soeharto bicara tanpa teks. Bagaimana dengan SBY? Wajah seriusnya yang kelihatan agak dingin, bila sedang menyampaikan uneguneg, sudah cukup sering terlihat di layar televisi. Namun, tata bahasa pidato ‘uneguneg’nya tetap terjaga, tidak seperti Soeharto yang menjadi agak kacau tata bahasanya bila sedang ‘pidato tanpa teks’.

Kisah 1966: Dari 10 Januari Menuju 11 Maret (5)

“Tanggal 10 Maret, wakil-wakil partai politik dipanggil Presiden Soekarno ke Istana, dan di sana partai-partai tersebut  untuk kesekian kalinya menampilkan perilaku opportunistik mereka di depan Soekarno, lalu mengikuti perintah Soekarno mengeluarkan pernyataan yang tidak membenarkan tindakan-tindakan yang dilakukan para mahasiswa dan para pelajar serta pemuda”. ”Sejak saat itu, Soeharto bisa melakukan ‘apa’pun yang diinginkannya. Dengan Surat Perintah 11 Maret di tangannya, Soeharto melangkah masuk ke dalam fase kekuasaan sepenuhnya bagi dirinya”.

Setelah insiden berdarah yang merenggut nyawa Arief Rahman Hakim, keesokan harinya, 25 Februari, Laksamana Muda Udara Sri Mujono Herlambang justru mengumumkan Keputusan Kogam tentang pembubaran KAMI. Selain itu, di Jakarta juga diberlakukan jam malam, yang berlaku sejak 21.00 hingga 06.00 pagi dan larangan berkumpul lebih dari lima orang.

Pembubaran KAMI dengan segera ditolak oleh mahasiswa Bandung. Hanya beberapa jam setelah pembubaran diumumkan, pada mahasiswa Bandung ini, yakni jam 24.00 tanggal 25 Februari, mahasiswa Bandung telah mengeluarkan penegasan penolakan tersebut. Penolakan ini memberikan dampak moril bagi para mahasiswa di berbagai kota untuk juga ikut menolak keputusan pembubaran KAMI tersebut. Adalah pula tengah malam menjelang tanggal 25 Pebruari itu, mahasiswa-mahasiswa Bandung yang menilai bahwa rekan-rekannya di Jakarta sedang mengalami tekanan berat dari penguasa memutuskan mengirimkan tenaga bantuan ke Jakarta, jumlahnya ratusan namun dikirim bergelombang dan dilakukan secara diam-diam. Mahasiswa Bandung, telah berpengalaman ketika long march mereka ke Jakarta 17 Januari 1966 sebagai suatu gerakan terbuka dihambat oleh aparat keamanan, maupun karena terjadinya pendudukan kampus ITB oleh Barisan Soekarno –Siswono Judohusodo dan kawan-kawan dari GMNI.

Rombongan pertama mahasiswa Bandung yang berangkat ke Jakarta –belakangan akan dikenal sebagai Kontingen Bandung– terdiri dari empat puluh orang dengan menggunakan dua bus umum. Selama perjalanan, empat puluh mahasiswa yang seluruhnya dari mahasiswa yang dikenal sebagai kelompok Bangbayang, dipimpin oleh Riswanto Ramelan mahasiswa Seni Rupa ITB, berpura-pura untuk tidak saling kenal. Rombongan kedua yang dipimpin oleh mahasiswa Elektro ITB Bernard Mangunsong, menggunakan kereta api pukul enam pagi dan turun di Stasiun Jakarta Kota. Sedang rombongan ketiga yang juga menggunakan kereta api pukul sepuluh pagi, turun di Kramat Sentiong. Rombongan berkereta api ini pada umumnya anggota Batalion I Resimen Mahawarman. Sedangkan rombongan terbesar dan terakhir, yang terdiri dari kurang lebih 150 mahasiswa menggunakan kereta api pukul tiga sore, dipimpin oleh Arifin Panigoro mahasiswa Elektro ITB. Mereka menempuh jarak Bandung-Jakarta Kota dalam tempo empat setengah jam.

Selain mahasiswa yang datang berombongan ini, terdapat pula sejumlah mahasiswa yang datang dengan berbagai cara secara berangsur-angsur selama beberapa hari, belum lagi yang sudah berada di Jakarta sejak beberapa hari sebelumnya, termasuk mahasiswa-mahasiswa penggerak seperti Zaenal Arifin dan kawan-kawan dari kelompok Bangbayang. Sehingga secara keseluruhan kontingen ini berkekuatan 400-an mahasiswa, berasal dari berbagai kampus perguruan tinggi di Bandung, namun terbanyak dari ITB. Jumlah ini sebenarnya tidak terlalu besar di tengah ribuan massa mahasiswa Jakarta, namun militansi dan keunikan Kontingen Bandung ini membuatnya berperan. Pada malam kedua kehadiran mereka di kampus Fakultas Kedokteran, datang perintah dari Kodam Jaya untuk mengosongkan kampus –artinya tak ada mahasiswa yang boleh menginap– dengan alasan ada kemungkinan serangan dari pasukan-pasukan yang pro Soekarno. Terutama setelah terjadinya serangan bersenjata terhadap satu mobil Pasukan Tjakrabirawa.

Hanya satu malam Kontingen Bandung meninggalkan Fakultas Kedokteran di Salemba, karena keesokan harinya berangsur-angsur mereka kembali ke sana. Mereka bertahan seterusnya di sana, sementara sejumlah tokoh mahasiswa Jakarta yang tertekan karena teror dan ancaman, menginap di Kopur (Komando Tempur) Kostrad untuk keselamatan mereka. “Kontingen Mahasiswa Bandung akan terus bertahan di Fakultas Kedokteran UI ini sampai PKI dibubarkan atau Soekarno dilumpuhkan”, ujar Muslimin Nasution, salah seorang pimpinan kontingen –bersama dengan antara lain Rudianto Ramelan dan Fred Hehuwat. Kedatangan Kontingen Bandung itu sendiri, justru pada saat mahasiswa Jakarta sedang ditekan, mempunyai arti tersendiri untuk menaikkan spirit rekan-rekannya mahasiswa Jakarta. Anggota-anggota Kontingen ini juga berinisiatif melakukan gerakan-gerakan mengejutkan ke sasaran-sasaran strategis. Meskipun bisa saja dianggap keterlaluan, mahasiswa-mahasiswa seni rupa ITB –Riswanto Ramelan, T. Soetanto dan kawan-kawan– yang ada di Kontingen itu menciptakan kreasi-kreasi seperti patung besar Soebandrio dengan kepala yang besar bertuliskan Dorna Peking. Patung ini ikut dibawa ketika Kontingen Bandung bersama mahasiswa KAMI Jakarta dan pelajar KAPPI menyerbu, merusak dan mengobrak-abrik ruang kerja Soebandrio di Departemen Luar Negeri. Patung ini lalu dicari-cari untuk disita oleh aparat Kodam Jaya, dan akhirnya ‘terpaksa’ dibakar sendiri oleh para mahasiswa dan pelajar setelah diarak, dalam suatu acara simbolik di kampus Salemba.

Pada hari-hari berikutnya, tak henti-hentinya terjadi konflik fisik antara mahasiswa KAMI dengan anggota-anggota Front Marhaenis Ali Surachman. Ini adalah buah dari pengerahan yang diciptakan oleh para pemimpin partai dan para pendukung Soekarno, terutama dengan pembentukan Barisan Soekarno yang diperhadapkan dengan mahasiswa KAMI dan para pelajar dari KAPPI. Selain menyerbu Departemen Luar Negeri pada tanggal 8 Maret, para mahasiswa juga melakukan penyerbuan ke Kantor Berita RRT Hsin Hua, namun gagal. Tanggal 10 Maret, wakil-wakil partai politik dipanggil Presiden Soekarno ke Istana, dan di sana partai-partai tersebut  untuk kesekian kalinya menampilkan perilaku opportunistik mereka di depan Soekarno, lalu mengikuti perintah Soekarno mengeluarkan pernyataan yang tidak membenarkan tindakan-tindakan yang dilakukan para mahasiswa dan para pelajar serta pemuda.

Pada 11 Maret berlangsung sidang Kabinet Dwikora yang disempurnakan. Sejak pagi-pagi, mahasiswa dan pelajar turun ke jalan dan sekali lagi melakukan aksi pengempesan ban mobil untuk memacetkan jalan. Sengaja atau tidak, peningkatan tekanan yang terjadi akibat demonstrasi besar-besaran mahasiswa ini memperkuat bargaining position Mayjen Soeharto terhadap Soekarno. Ditambah dengan efek kejut yang ditimbulkan oleh kemunculan pasukan tanpa pengenal lengkap –yang sebenarnya digerakkan oleh Brigjen Kemal Idris– yang diisukan sebagai pasukan tak dikenal yang akan mengepung istana, maka Soekarno tiba pada suatu posisi psikologis dan mencapai titik nadir dalam semangat dan keberaniannya. Soekarno dengan tergesa-gesa meninggalkan istana menggunakan helikopter menuju Istana Bogor.

Tentang peristiwa seputar sidang kabinet 11 Maret 1966, Dr Soebandrio mempunyai versi sendiri. Ia menulis “di beberapa buku disebutkan bahwa setelah Presiden Soekarno membuka sidang, beberapa saat kemudian pengawal presiden, Brigjen Saboer, menyodorkan secarik kertas ke meja presiden. Isinya singkat: Di luar banyak pasukan tak dikenal. Beberapa saat kemudian presiden keluar meninggalkan ruang sidang. Pimpinan sidang diserahkan kepada Leimena. Saya lantas menyusul keluar. Banyak ditulis, saat saya keluar sepatu saya copot karena terburu-buru. Memang benar. Dulu saat sidang kabinet biasanya para menteri mencopot sepatu, mungkin karena kegerahan duduk lama menunggu, tetapi sepatu yang dicopot itu tidak kelihatan oleh peserta sidang karena tertutup meja. Saya juga biasa melakukan hal itu. Nah, saat kondisi genting sehingga presiden meninggalkan ruang sidang secara mendadak, saya keluar terburu-buru sehingga tidak sempat lagi memakai sepatu”.

Lebih jauh, Soebandrio menulis, bahwa begitu keluar ruang sidang, yang tidak pernah dituliskan siapa pun, ia merasa bingung, akan ke mana? “Saya mendapat informasi, pasukan tak dikenal itu sebenarnya mengincar keselamatan saya. Padahal begitu keluar ruangan saya tidak melihat Bung Karno yang keluar ruangan lebih dulu. Dalam keadaan bingung saya lihat sebuah sepeda, entah milik siapa. Maka tanpa banyak pikir lagi saya naiki sepeda itu. Toh mobil saya, dan mobil semua menteri, sudah digembosi oleh para demonstran. Dalam kondisi hiruk pikuk di sekitar istana saya keluar naik sepeda. Ternyata tidak ada yang tahu bahwa saya adalah Soebandrio yang sedang diincar tentara. Padahal saya naik sepeda melewati ribuan mahasiswa dan tentara yang meneriakkan yel-yel Tritura dan segala macam kecaman terhadap Bung Karno. Memang, saat menggenjot sepeda saya selalu menunduk, tetapi kalau ada yang teliti pasti saya ketahuan”. Soebandrio mengaku sepedanya meluncur terus ke selatan sampai bundaran Bank Indonesia. Tetapi ia melihat begitu banyak tentara dan mahasiswa sampai jalan Thamrin. Ia ragu apakah bisa lolos.  Maka ia kembali mengayuh sepeda kembali ke istana dan “hebatnya” dia sampai di istana tanpa diketahui para demonstran.

“Begitu tiba kembali di istana, saya lihat ada helikopter. Saya tidak tahu apakah sejak tadi heli itu sudah ada atau baru datang. Atau mungkin karena saya panik, saya tidak melihat heli yang ada di sana sejak tadi. Namun yang melegakan adalah bahwa beberapa saat kemudian saya melihat Bung Karno didampingi para ajudan berjalan menuju heli. Karena itu sepeda saya geletakkan dan saya berlari menuju heli. Mungkin saat itulah, ketika berlari menuju heli tanpa sepatu, saya dilihat banyak orang sehingga ditulis di koran-koran: Dr Soebandrio berlari menyusul Bung Karno menuju heli tanpa sepatu. Akhirnya saya bisa masuk ke dalam heli dan terbang bersama Bung Karno menuju Istana Bogor”.

Apapun yang terjadi dengan Soebandrio dan Soekarno pada siang hari 11 Maret itu, malamnya lahir Surat Perintah 11 Maret, yang dibuat ‘bersama’ tiga jenderal yang sebenarnya dekat dengan Soeharto, yakni Mayjen Basoeki Rachmat, Brigjen Muhamad Jusuf dan Brigjen Amirmahmud. Dan atas dasar Surat Perintah itu, Soeharto kemudian membubarkan PKI pada 12 Maret 1966. Beberapa hari kemudian, 18 Maret, Soeharto melakukan tindakan untuk ‘mengamankan’ 15 Menteri Kabinet Dwikora yang disempurnakan. Sejak saat itu, Soeharto bisa melakukan ‘apa’pun yang diinginkannya.

Dengan Surat Perintah 11 Maret di tangannya, Soeharto melangkah masuk ke dalam fase kekuasaan sepenuhnya bagi dirinya.

(Dari:Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966 – Mitos dan Dilema, Mahasiswa Dalam Proses Perubahan Politik 1959-1970, Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2006).

Kisah 1966: Dari 10 Januari Menuju 11 Maret (4)

“Presiden tetap bersikeras untuk tidak mau membubarkan PKI, sebagaimana yang dituntut mahasiswa dalam Tura ketiga. Soekarno memilih sikap keras kepala….”. “Maka pada saat pelantikan Kabinet Dwikora yang disempurnakan, 24 Pebruari, mahasiswa di Jakarta  turun ke jalan….. Pada hari itu, barisan demonstran mahasiswa berhasil menembus pagar betis penjagaan tentara hingga ke depan pintu Istana Negara dan berhadapan langsung dengan Pasukan Cakrabirawa. Di situlah terjadi penembakan oleh Tjakrabirawa terhadap barisan mahasiswa dan menyebabkan gugurnya Arief Rahman Hakim serta menyebabkan luka berat seorang anggota puteri KAPPI, Siti Zubaedah. Anggota KAPPI ini akhirnya meninggal beberapa waktu kemudian…”.

CATATAN Jenderal AH Nasution tentang Barisan Soekarno ini menarik untuk dipinjam di sini, terutama karena memiliki nuansa penilaian yang berbeda. Apakah tindakan Amirmahmud saat itu masih termasuk tindakan taktis, ataukah murni akrobatik politik? Kalau ternyata Amirmahmud melakukannya dengan kesepakatan para pimpinan Angkatan Darat, apakah itu sekaligus menunjukkan bahwa para jenderal memang telah melakukan akrobatik politik, mengutamakan ‘permainan’ dan tak segan menempatkan mahasiswa sekalipun dalam posisi pion yang sewaktu-waktu bisa saja dikorbankan untuk meraih kemenangan? Apalagi, dalam persepsi tokoh kesatuan aksi, RAF Mully, Angkatan Darat memang hanya menempatkan mahasiswa dalam posisi untuk dimanfaatkan. “Tidak sepenuhnya Angkatan Darat bisa diharapkan sebagai pelindung bagi mahasiswa”. Adalah suatu fakta di lapangan, bahwa pasukan-pasukan Kodam Jaya kala itu tak selalu menunjukkan sikap bersahabat dengan para mahasiswa. Adakalanya mereka begitu garang dalam menghadapi demonstrasi mahasiswa. Ini berbeda dengan pasukan-pasukan yang ada di bawah garis komando Mayjen Kemal Idris yang menggantikan Soeharto sebagai Panglima Kostrad, atau pasukan-pasukan RPKAD, yang oleh para mahasiswa bisa dirasakan memiliki sikap melindungi, setidaknya tak bermusuhan.

Adanya dua jenis perilaku tentara ini sangat terasa oleh kelompok mahasiswa. Bila sikap tidak bersahabat itu ditunjukkan oleh kalangan militer yang dekat dengan Soekarno, tentu tidak mengherankan. Tetapi bagaimana kalau kasat mata ia memiliki kedekatan dengan Soeharto, tetapi ketika berhadapan dengan mahasiswa menunjukkan permusuhan ? Tak lain hal itu berarti, sejak mula Soeharto pun sudah mulai memelihara sejumlah perwira berperilaku otoriter di dekatnya. Dengan demikian, sikap berbeda-beda di kalangan tentara bukanlah semata-mata soal pro atau kontra Soekarno.

Jenderal Abdul Harris Nasution menggambarkan “Barisan Soekarno mulai menjadi kenyataan fisik. Tokoh-tokoh politik, mahasiswa dan militer tertentu terus dipanggil ke istana dan bekerja untuk itu”. Waperdam III Chairul Saleh yang telah ditugaskan memimpin Barisan Soekarno menunjuk Kolonel Sjafei –yang dikenal sebagai ‘raja’ para copet Jakarta– sebagai Komandan. “Di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Medan dan kota-kota lain sampai hangat demonstrasi kontra demonstrasi dan terjadi bentrokan-bentrokan fisik”. Bahkan Soeharto, tutur Nasution, menampung persoalan gerakan baru ini berupa perlombaan atau jor-joran menyatakan setia kepada Presiden, dengan menginstruksikan “appel-appel kesetiaan”, melalui Pengumuman O1/Koti/1966.

“Panglima Kodam Jaya Jenderal Amirmahmud melakukannya secara besar-besaran, 120 utusan parpol dan ormas Jakarta bersama panglima menyampaikan kesetiaan kepada Presiden. Panglima Siliwangi Mayor Jenderal Ibrahim Adjie menyatakan bahwa Sam Karya yang diterima Siliwangi adalah identik dengan Soekarno dan dibela oleh Siliwangi. Bung Karno telah dimasukkan dalam catur laksana Korps Siliwangi”.

Tapi, fakta yang paling tak dapat diabaikan, seperti juga dikatakan Nasution, adalah bahwa para Panglima di Jawa dewasa itu, di Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya, meskipun dikenal sebagai orang-orang yang anti PKI, tetapi juga secara pribadi kuat mendukung Soekarno. Bagaimanapun, “isu pembentukan Barisan Soekarno telah menimbulkan pelbagai tanggapan, yang satu sama lain berbeda dan dapat membingungkan”. Panglima Siliwangi Mayjen Ibrahim Adjie, meskipun seorang pendukung kuat Soekarno, melarang Barisan Soekarno di wilayah hukumnya. Panglima Kodam Jaya Brigjen Amirmahmud, selaku Pepelrada, mengeluarkan instruksi yang mengatur penyaluran pembentukan Barisan Soekarno di wilayahnya. Sementara itu, Panglima Komando Wilayah Sumatera Jenderal Mokoginta dengan tegas menyatakan Barisan Soekarno sebagai kontra revolusi.

Waperdam I Soebandrio melihat Barisan Soekarno sebagai alat pertarungan untuk mempertahankan kekuasaan Soekarno, sehingga ia menekankan aspek fisik. Dalam suasana yang menghangat, 15 Pebruari 1966, Presiden Soekarno didampingi Waperdam I Soebandrio mengadakan pertemuan terbatas dengan pimpinan GMNI-Asu, Germindo, Presidium MMI dan Dewan Mahasiswa Universitas Bung Karno, di Istana Merdeka. Pada forum tersebut Dr Soebandrio kembali menyerukan pembentukan Barisan Soekarno, sebagai suatu barisan berbentuk fisik, memenuhi seruan Soekarno sendiri pada 15 Januari yang menginginkan penyusunan barisan pendukung yang berdiri di belakangnya. “Bentuklah Barisan Soekarno sekarang juga”, ujar Soebandrio. Setiap organisasi mahasiswa yang hadir dimintanya untuk turut membentuk Barisan Soekarno itu, “biar cuma seratus orang, tak apa, asal ulet”.

Barisan dalam bentuk fisik ini terbukti kemudian di beberapa daerah memang dimaknai dalam artian fisik yang sesungguhnya dan kesiapan bertarung untuk membela Soekarno. Hingga beberapa bulan, pemaknaan yang demikian terus berlangsung. Pada 19 Agustus 1966, ketika mahasiswa Bandung makin gencar melakukan gerakan-gerakan anti Soekarno, Barisan Soekarno menyerbu Konsulat KAMI Bandung di Jalan Lembong. Dalam Peristiwa 19 Agustus 1966 tersebut jatuh korban jiwa, Julius Usman, mahasiswa Universitas Parahyangan. Ia tewas di depan kampusnya Jalan Merdeka, tak jauh dari Jalan Lembong.

Setelah terjadinya serangkaian bentrokan fisik antara mahasiswa anggota KAMI dengan massa Front Marhaenis sayap Ali-Surachman pada akhir Pebruari hingga awal Maret, Panglima Kodam Jaya Brigjen Amirmahmud melontarkan gagasan ‘jalan tengah’ Persatuan Nasional Mahasiswa Indonesia, 7 Maret. Gagasan ini sebenarnya berasal dari ide pembentukan National Union of Student (NUS) yang dilontarkan sebelumnya oleh Soekarno 14 Januari setelah mendengarkan saran dan laporan Wakil Panglima Besar Komando Ganyang Malaysia (Wapangsar Kogam) bidang Sosial Politik, Ruslan Abdulgani. Ketika gagasan NUS itu untuk pertama kali dilontarkan oleh Soekarno dan Ruslan, muncul penolakan yang keras dari mahasiswa Bandung dalam sebuah pernyataan 2 Pebruari 1966. Mahasiswa Bandung mencurigai pembentukan NUS tersebut, yang dilontarkan justru bertepatan dengan saat PKI dan simpatisannya mulai dibersihkan dari kabinet dan berbagai lembaga negara. Mahasiswa Bandung curiga bahwa pembentukan NUS dimaksudkan untuk mendegradasi setahap demi setahap KAMI, sambil memasukkan unsur-unsur Front Marhaenis Ali Surachman ke dalam tubuh kemahasiswaan, yang tentu saja berbahaya terhadap upaya pembubaran PKI. Front Marhaenis per saat itu dalam anggapan mahasiswa-mahasiswa Bandung tersebut adalah partner terdekat PKI di zaman pra G30S.

Dalam suatu demonstrasi dan aksi corat-coret yang dilakukan mahasiswa-mahasiswa di Bogor, kediaman Nyonya Hartini Soekarno, kebagian coretan “Gerwani Agung”. Julukan ‘Gerwani Agung’ yang ditujukan kepada Hartini ini membuat Soekarno amat marah. Di Bandung pada waktu yang hampir bersamaan, mulai bermunculan coretan yang ditujukan langsung kepada Soekarno, seperti tulisan “Soekarno, No” serta berbagai serangan lain yang menunjukkan bahwa mahasiswa tak lagi menginginkan Soekarno sebagai pemimpin negara. Gedung MPRS, Gedung Merdeka di Jalan Asia Afrika Bandung diserbu dan dicoreti mahasiswa dengan tulisan “Gedung Komidi Stambul”. Dalam nyanyian-nyanyiannya mahasiswa menyindir “MPRS…. Yes, yes, yes” yang menggambarkan betapa lembaga tertinggi ‘perwakilan rakyat’ itu berisi dengan orang-orang yang hanya bisa mengatakan “yes” kepada Soekarno. Soekarno yang marah, bersama Soebandrio, melontarkan tuduhan bahwa aksi-aksi mahasiswa itu ditunggangi oleh Nekolim. Tetapi berbeda dengan masa pra G30S, pada saat itu tudingan semacam itu telah hilang keampuhannya dan tidak lagi membuat gentar mereka yang dituding.

Presiden tetap bersikeras untuk tidak mau membubarkan PKI, sebagaimana yang dituntut mahasiswa dalam Tura ketiga. Soekarno memilih sikap keras kepala dan bukannya membersihkan kabinetnya dari unsur-unsur Kom, malah dalam reshuffle kabinet 24 Pebruari ia memasukkan sejumlah tokoh yang dianggap sebagai simpatisan PKI seperti Oei Tjoe Tat SH dari Baperki. Maka pada saat pelantikan Kabinet Dwikora yang disempurnakan, 24 Pebruari, mahasiswa di Jakarta  turun ke jalan melakukan aksi memacetkan lalu lintas. Mobil-mobil dikempeskan bannya sehingga menteri-menteri  yang akan dilantik terhambat ke istana. Pada hari itu, barisan demonstran mahasiswa berhasil menembus pagar betis penjagaan tentara hingga ke depan pintu Istana Negara dan berhadapan langsung dengan Pasukan Cakrabirawa. Di situlah terjadi penembakan oleh Tjakrabirawa terhadap barisan mahasiswa dan menyebabkan gugurnya Arief Rahman Hakim serta menyebabkan luka berat seorang anggota puteri KAPPI, Siti Zubaedah. Anggota KAPPI ini akhirnya meninggal beberapa waktu kemudian dan jenazahnya dikirim kepada orangtuanya di Bandung. Dalam insiden sehari sebelumnya, telah pula jatuh korban 9 mahasiswa yang menderita luka berat karena peluru pasukan Cakrabirawa.

Berlanjut ke Bagian 5

Kisah 1966: Dari 10 Januari Menuju 11 Maret (3)

”Tetapi sikap mendua seperti itu, bukan hanya milik Sjarif Thajeb seorang, karena faktanya hampir kebanyakan tokoh, baik yang berada dalam pemerintahan maupun dalam kehidupan politik kepartaian, pada masa ‘tak menentu’ itu memang memilih sikap opportunistik sebagai ‘prinsip’. Sikap dan perilaku yang menimbulkan tanda tanya di kalangan mahasiswa, kerap kali ditunjukkan pula oleh Brigjen Amirmahmud yang saat itu menjadi Panglima Kodam Jaya menggantikan posisi Mayjen Umar Wirahadikusumah”.

SEJAK pagi-pagi tanggal 10 Januari 1966 mahasiswa Jakarta berkumpul di kampus Universitas Indonesia Salemba mengadakan appel. Massa mahasiswa selain dari Universitas Indonesia sendiri, juga berasal dari berbagai perguruan tinggi lainnya di Jakarta, dengan beberapa pengecualian. Setelah itu mereka bergerak menuju Sekretariat Negara Jalan Veteran untuk menyampaikan resolusi mereka. Tetapi di Sekretariat Negara para mahasiswa hanya ditemui oleh Wakil Sekertaris Negara, sehingga mahasiswa tak mau menyerahkan resolusi mereka dan tak bersedia membubarkan diri. Bersamaan dengan itu, kelompok-kelompok mahasiswa lainnya berkeliling ke beberapa penjuru kota untuk menyampaikan penjelasan-penjelasan kepada masyarakat mengenai tiga tuntutan mereka. Simpang-simpang jalan yang strategis diduduki mahasiswa dan di tempat itu mahasiswa memancangkan spanduk-spanduk yang berisi tiga tuntutan mahasiswa.

Baru pada sore hari, sekitar 16.00 Waperdam III Chairul Saleh muncul dan menemui mahasiswa. Ketua Presidium KAMI Pusat Cosmas Batubara lalu menyampaikan pernyataan mahasiswa yang berisi Tri Tuntutan Rakyat. Chairul Saleh menerima pernyataan itu dan menanggapi bahwa “segalanya tergantung pada kemauan Presiden Soekarno”. Kabinet bisa dirubah, harga-harga bisa diturunkan, kata Chairul Saleh, asal Presiden Soekarno memerintahkannya, maka semuanya akan dilaksanakan. Demonstrasi di Sekretariat Negara berakhir sekitar 17.00. Dalam perjalanan pulang mahasiswa meneriakkan yell-yell mengumandangkan tiga tuntutan mereka. Mahasiswa menyerukan agar para penumpang bus hanya membayar tarif Rp.200 dan tidak Rp.1000 seperti keputusan pemerintah.

Demonstrasi hari pertama ini, keesokan harinya diikuti dengan aksi mogok kuliah oleh mahasiswa Jakarta. Aksi mahasiswa Jakarta ini disusul oleh demonstrasi besar ribuan massa mahasiswa Bandung, 13 Januari 1966, melibatkan KOMII dan KAMI dalam satu gerakan bersama, hasil rancangan Alex Rumondor dan kawan-kawan. Para mahasiswa Bandung ini mencetuskan “Resolusi Amanat Penderitaan Rakyat”, yang antara lain menyatakan solidaritas mahasiswa Bandung terhadap aksi-aksi yang dilancarkan mahasiswa Jakarta dan memperkuat tuntutan-tuntutan 10 Januari 1966 itu. Bersamaan dengan resolusi tersebut, dicetuskan pula “Petisi Amanat Penderitaan Rakyat” yang disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Mashudi untuk diteruskan kepada Presiden Soekarno. Sejak 10 Januari dan 13 Januari itu, aksi-aksi mahasiswa lalu marak dan berlangsung terus menerus di kedua kota itu yang kemudian disusul oleh mahasiswa di kota-kota besar lainnya.

Akhir Januari, Menteri PTIP Brigjen Dr Sjarif Thajeb, mengeluarkan instruksi agar mahasiswa menghentikan mogok kuliah. Presidium KAMI Pusat ikut mengeluarkan anjuran agar mahasiswa mematuhi instruksi Menteri PTIP itu. Akan tetapi KAMI Bandung menolak instruksi itu, sehingga KAMI Pusat pun menyatakan bahwa penghentian mogok kuliah hanya berlaku di lingkungan KAMI Jakarta Raya. Namun hanya 4 hari setelahnya, 4 Februari, mahasiswa Jakarta melakukan mogok kuliah tahap kedua. Sebelumnya, 2 Februari, di depan kampusnya, mahasiswa ITB berikrar akan terus melakukan aksi-aksi dan mogok kuliah sampai tuntutan dalam Tritura dipenuhi. Mereka tak mau mematuhi instruksi Menteri PTIP. Ikrar serupa dilakukan pula mahasiswa Jakarta pada tanggal 10 Februari. Langsung pada tanggal yang sama, Menteri PTIP mengulangi instruksinya agar mogok kuliah dihentikan. Meskipun tercatat peranannya dalam membidani kehadiran KAMI, Sjarif Thajeb kerapkali menunjukkan sikap mendua bila itu menyangkut Soekarno. Tetapi sikap mendua seperti itu, bukan hanya milik Sjarif Thajeb seorang, karena faktanya hampir kebanyakan tokoh, baik yang berada dalam pemerintahan maupun dalam kehidupan politik kepartaian, pada masa ‘tak menentu’ itu memang memilih sikap opportunistik sebagai ‘prinsip’.

Sikap dan perilaku yang menimbulkan tanda tanya di kalangan mahasiswa, kerap kali ditunjukkan pula oleh Brigjen Amirmahmud yang saat itu menjadi Panglima Kodam Jaya menggantikan posisi Mayjen Umar Wirahadikusumah. Pada pertengahan Januari, segera setelah Soekarno memberi komando untuk pembentukan Barisan Soekarno, maka terjadi konsolidasi yang berlangsung cepat di kalangan pendukung Soekarno. Menteri Penerangan Achmadi misalnya, 17 Januari 1966, untuk sebagian berhasil mewujudkan perintah Soekarno itu. Cikal bakal Barisan Soekarno segera terbentuk dan mulai bergerak antara lain dengan menyebarkan pamflet-pamflet yang menyerang KAMI dan bahkan memprovokasi sejumlah benturan fisik. Justru pada saat itu Panglima Kodam Jaya Amirmahmud mengeluarkan pengumuman yang melarang penyelenggaraan demonstrasi dalam bentuk apapun di Jakarta. “Demi menjaga dan terpeliharanya suasana tenang dan tertib dalam rangka pengamanan guna tercapai tujuan revolusi”. Karena yang melakukan demonstrasi hanyalah mahasiswa yang tergabung dalam KAMI, maka dengan sendirinya KAMI lah yang terpojok. Larangan ini memecah konsentrasi mahasiswa Jakarta yang tergabung dalam KAMI, sekaligus cenderung melemahkan kekuatan mereka. Sjarif Thajeb kemudian melengkapkan tekanan dengan larangan terhadap mogok kuliah yang dijalankan mahasiswa.

Meskipun ada larangan demonstrasi, mahasiswa Jakarta tetap saja melakukan gerakan-gerakan. Mereka mengganti istilah demonstrasi dengan “berkunjung ramai-ramai”. Salah satu sasaran kunjungan ramai-ramai itu adalah Departemen Luar Negeri yang dipimpin Soebandrio, Selasa 18 Januari. Gagal bertemu Soebandrio di sana para mahasiswa menuju kediaman resmi Menlu di Jalan Merdeka Selatan, dan bisa bertemu Soebandrio. Mulanya Soebandrio hanya mau menemui delegasi mahasiswa, dan menjelaskan tentang ucapan-ucapannya sebelumnya yang menuduh mahasiswa ditunggangi Nekolim dan menyatakan aksi-aksi mahasiswa tidak sopan. Ketika diminta untuk berbicara langsung di depan massa mahasiswa, ia malah mengatakan “Saya juga punya massa”. Spontan delegasi mahasiswa balik bertanya “Apakah bapak bermaksud mengadu domba antara massa bapak dengan massa kami?”. ”Bukan… bukan itu maksud saya”, ujarnya pada akhirnya, ”Baiklah, saya akan bicara…..”. Begitu muncul di depan massa mahasiswa, ia disambut teriakan “Ganyang Haji Peking!”, “Kami tidak memusuhi Bung Karno”, “Kami memusuhi Durno”. Jadi, seperti tentara yang taktis terhadap Soekarno, hingga sebegitu jauh, mahasiswa pun masih bersikap taktis pula terhadap Soekarno. Dan adalah pada hari itu pula, delegasi KAMI bertemu dengan Soekarno. Ini adalah yang kedua kalinya. Delegasi KAMI terdiri antara lain dari Cosmas Batubara, David Napitupulu, Zamroni, Mar’ie Muhammad, Elyas, Lim Bian Koen, Firdaus Wajdi, Abdul Gafur dan Djoni Sunarja. Tentang pertemuan ini, David Napitupulu pernah mengisahkan betapa Soekarno masih berhasil menunjukkan wibawa dan membuat beberapa tokoh mahasiswa ‘melipatkan’ dan merapatkan tangan di depan perut dengan santun. Salah satu anggota delegasi menjelaskan kepada Soekarno bahwa kalau ada ekses-ekses yang terjadi dalam aksi-aksi KAMI, semisal corat-coret dengan kata-kata kotor, itu “adalah pekerjaan tangan-tangan kotor” yang menyusup ke dalam “barisan mahasiswa progressif revolusioner”. Delegasi KAMI lalu menyampaikan tiga tuntutan rakyat. Dan Soekarno menjawab “Saya mengerti sepenuhnya segala isi hati dan tuntutan para mahasiswa”, dan tidak menyangsikan maksud-maksud baik mahasiswa. Tetapi dengan keras Soekarno menyatakan tidak setuju cara-cara mahasiswa yang menjurus ke arah vandalisme materil dan vandalisme mental, yang menurut sang Presiden bisa ditunggangi golongan tertentu dan Nekolim, yang tidak menghendaki persatuan Bung Karno dan mahasiswa. Tentang pembubaran PKI, kembali Soekarno tidak memberikan jawaban memenuhi tuntutan pembubaran, dan hanya menyuruh mahasiswa menunggu keputusan politik yang akan diambilnya.

Awal Pebruari, sekali lagi Amirmahmud melakukan semacam akrobatik politik, yang menyenangkan Soekarno. Selasa 1 Pebruari di lapangan Banteng berlangsung suatu rapat umum yang difasilitasi oleh Amirmahmud dan ‘berhasil’ menelurkan suatu ikrar dari 120 organisasi politik dan organisasi massa se Jakarta Raya yang menyatakan “sanggup untuk melaksanakan komando Presiden”, sesuai amanat Presiden 15 Januari mengenai pembentukan Barisan Soekarno. Keesokan harinya, Amirmahmud menghadap Soekarno di istana menyampaikan ikrar itu. Usai menghadap, kepada pers, Amirmahmud dengan bersemangat menyampaikan pernyataan “120 orpol dan ormas itu otomatis menjadi Barisan Soekarno”. Mungkin saja, peran yang dijalankan oleh Amirmahmud ini masih termasuk dalam kawasan taktis, seperti pendapat beberapa tokoh mahasiswa yang direkam Hasjroel Moechtar. Dengan melihat kedua tindakan Amirmahmud itu sebagai sesuatu yang tak terlepas dari sikap Angkatan Darat, menurut pendapat yang disimpulkan Hasjroel, maka tindakan itu tak boleh tidak dimaksudkan sebagai upaya taktis Angkatan Darat mencoba mengambilalih situasi dari Soebandrio dan pendukung-pendukung fanatik Bung Karno. Dan masih cukup banyak aktivis yang mempercayai itu sebagai tindakan taktis, yang menyelamatkan mahasiswa dari benturan-benturan fisik yang berbahaya dengan para pendukung Soekarno. Namun tak bisa dihindari bahwa kedua tindakan itu memberi hasil akhir yang membingungkan masyarakat dan terutama para mahasiswa yang merasa dipojokkan.

Berlanjut ke Bagian 4

Serumpun Dalam Duri: Indonesia-Malaysia (1)

-Catatan Rum Aly

“Malaysia-Indonesia pada beberapa tahun terakhir ini seakan terjerat dalam lingkaran setan pertengkaran”. “Kedua bangsa juga memiliki sindrom khas yang sama, yakni sindrom amok dan sindrom kelatahan (sindrom echolalia, yang kerap dikelompokkan sebagai suatu gejala collective unconsciousness)”.

APAKAH Malaysia sebuah negara dan bangsa yang berdaulat? Secara formal demikian, sejak Inggeris –sebagai penjajahnya yang terakhir– memberikan suatu kemerdekaan yang berlangsung damai. Kemerdekaan bagi negeri berpenduduk mayoritas orang-orang Melayu dengan campuran minoritas Cina, India dan Keling itu, diberikan pada 31 Agustus 1957 dengan nama Persekutuan Tanah Melayu. Akan tetapi seperti halnya Indonesia negara tetangganya dengan penduduk yang serumpun, problematik utama Malaysia adalah karena masih memiliki mayoritas penduduk dengan jiwa dan pikiran yang belum sepenuhnya merdeka dari pikiran sempit, dan dalam hal tertentu agak kekanak-kanakan –yang lengkap dengan berbagai lekatan dari apa yang disebut sindrom melayu dalam konotasi underculture. Secara sosiologis, mentah dan juga cenderung gagal?

Masih dalam pola yang sama dengan pengalaman Indonesia, pendidikan Malaysia yang makin maju pada beberapa tahun terbaru, tidak sepenuhnya berhasil menumbuhkan kecerdasan, melainkan sekedar mencetak manusia pintar. Namun karena tak memiliki pemahaman etika yang mendasar, dengan meminjam terminologi yang berlaku di masyarakat Cina, lebih tepat disebut lihai. Kelihaian, berbeda dengan kecerdasan. Bila kecerdasan lebih bermakna kandungan intelektualita, maka kelihaian lebih merupakan kecerdikan yang ditopang oleh prinsip menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Salah-salah tindak, sudah menjadi kecurangan dan keculasan. Kenapa hasil akhir pendidikan di dua negara memberi output yang nyaris sama? Apakah karena barangkali pada 10-30 tahun lampau begitu banyak anak muda Melayu dan atau Malaysia merantau untuk bersekolah di berbagai perguruan tinggi Indonesia, dan bukan hanya memetik pelajaran yang baik-baik saja, tetapi juga memungut bagian-bagian yang buruk? Maka ketika ‘sang guru kencing berdiri’ lalu ‘sang murid kencing berlari’.

Kedua negara ini, Indonesia dan Malaysia, bersama Singapura pada beberapa tahun terakhir makin surut dari semangat solidaritas regional ASEAN, padahal sementara itu di belahan dunia yang lain kerjasama regional makin meningkat dan membawa banyak manfaat. Thailand dan Filipina dalam pada itu, juga kini lebih disibukkan oleh berbagai masalah politik dalam negerinya daripada memperhatikan peluang-peluang yang bisa diharapkan dari memperkuat solidaritas ASEAN. Sedang Vietnam sebagai anggota lebih muda, lebih sibuk mengejar impian dan kemajuannya sendiri.

Indonesia-Singapura yang pada hakekatnya memiliki ketergantungan ekonomi timbal-balik (namun, Singapura selalu dalam posisi lebih diuntungkan), pada tahun-tahun belakangan kurang berhasil mengembangkan hubungan yang lebih baik. Singapura tak pernah mau mengabulkan permintaan Indonesia di bidang hukum tentang ekstradisi, sehingga negeri pulau itu menjadi tempat ‘istirahat’ yang aman bagi para koruptor dan manipulator asal Indonesia. Dan Indonesia juga pada akhirnya tak mengabulkan permintaan berdasarkan kebutuhan Singapura untuk mendapat tempat latihan militer yang luas dan lapang di Indonesia. Singapura menjadi pemilik perusahaan satelit dari Indonesia, sementara sejumlah kaum kaya Indonesia menjadi pelancong belanja terbesar di Singapura, sekaligus menjadi pemilik sejumlah apartemen mewah dan berbagai properti yang tumbuh bagai jamur di pulau itu.

Dalam pada itu, Malaysia-Indonesia beberapa tahun terakhir ini seakan terjerat dalam lingkaran setan pertengkaran, mulai dari soal-soal kewilayahan seperti Sempadan dan Ligitan, Ambalat serta pulau Jemur hingga berbagai soal non politik seperti perlakuan buruk terhadap TKI dan TKW. Terjebak dalam kekisruhan klaim-mengklaim budaya dan sebagainya yang mengarah kepada penumpukan kebencian, bukan hanya antar penduduk lintas ras di kedua negara, tetapi juga intra ras Melayu dengan akar sejarah yang tak kurang dari lintasan waktu 6000 tahun. Tetapi sementara itu urusan bisnis antar dua negara terus berjalan, beberapa bank dan perkebunan sawit di Indonesia sudah dimiliki pemodal Malaysia. Bersamaan dengan itu, untuk beberapa waktu segelintir orang Indonesia bisa menikmati ringgit Malaysia dengan menjual hasil illegal logging hutan-hutan Indonesia yang sudah menggundul. Malaysia mengekspor mobil Proton ke pasar otomotif kota-kota besar Indonesia. Sebagai gantinya pada saat tertentu Indonesia ‘mengekspor’ polusi berupa asap pembakaran hutan dari Sumatera. Orang Malaysia mengeluhkan banyaknya pelaku kriminal seperti perampokan yang berasal dari Indonesia, sedang orang Indonesia dipusingkan oleh datangnya dua teroris asal Malaysia dr Azahari (almarhum) dan Nurdin M. Top, otak serangkaian aksi pemboman di Indonesia.

Itulah ‘persahabatan’ antara Indonesia-Malaysia maupun Indonesia-Singapura. Sayang persahabatan itu tidak bagai kepompong. Kalau kepompong, ada perkembangan yang baik: Dari ulat menjadi kupu-kupu yang indah. Persahabatan yang terjadi lebih dekat kepada kenduri makan tebu, ada manis tapi akhirnya menyisakan ampas untuk dibuang.

Sejarah dengan rentang waktu 6000 tahun. NENEK moyang manusia yang menghuni sebagian terbesar pulau-pulau Nusantara dan semenanjung Melayu di Malaysia Barat maupun Malaysia Timur di Kalimantan bagian utara, adalah ras Mongoloid (selatan) yang memulai migrasi ke selatan 4000 tahun sebelum Masehi. Mereka melaut dari daratan Cina melalui Taiwan hingga ke pulau-pulau Filipina, lalu pada 3000 SM melanjutkan ke arah timur ke Maluku bagian utara (sebagian membelok ke selatan sampai Nusa Tenggara) hingga Pasifik Selatan, ke barat daya ke arah Kalimantan Utara dan yang yang terbesar lurus ke Selatan ke Sulawesi hingga jazirah selatan pulau ini. Dari Sulawesi Selatan, menempuh jalur berbentuk busur ke Pulau Jawa 2500 SM, lalu Pulau Sumatera sebelum menyeberang ke Semenanjung Melayu pada tahun 1000 SM dan lanjut ke wilayah Indocina. Dari wilayah Indocina, bergabung dengan pendatang dari Kalimantan Utara, para nenek moyang itu kembali ke selatan hingga pulau Jawa dalam migrasi babak kedua.

Barangkali karena berasal dari nenek moyang yang sama, yang membentuk ras melayu tua maupun melayu muda, maka kedua bangsa serumpun di dua negara ini memiliki begitu banyak persamaan, dengan hanya sedikit sekali perbedaan. Persamaan itu mencakup pula persamaan karakter maupun kompleks psikologis, dari yang baik-baik hingga yang terburuk. Sifat dengki dan kecemburuan, yang seringkali berpadu dengan rasa rendah diri pada ras lain, agak dominan pada kedua rumpun. Kedua bangsa juga memiliki sindrom khas yang sama, yakni sindrom amok dan sindrom kelatahan (sindrom echolalia, yang kerap dikelompokkan sebagai suatu gejala collective unconsciousness).

KECUALI pada 52 tahun terakhir ini, penduduk di Semenanjung Malaya, terutama orang-orang Melayu, menjalani sejarah hidup yang panjang untuk sebagian besar masa sebagai sekumpulan manusia yang tidak berdaulat sebagai satu bangsa. Jika ada masa berdaulat, sejak abad ke-1 Masehi, itu selalu berlangsung singkat. Kerajaan-kerajaan pertama di semenanjung ini, seperti Langkasuka yang memiliki kota niaga Kedah, serta Chitu di wilayah muara sungai Kelantan dan Kiu-Li, keduanya di pesisir timur, adalah vassal-vassal atau kerajaan-kerajaan pembayar upeti kepada kemandalaan Funan yang terletak di pesisir selatan daratan Indochina (di Vietnam bagian selatan).

Selepas dari masa bayangan kekuasaan Funan, kerajaan-kerajaan di semenanjung tersebut selalu menjadi bagian dari kerajaan-kerajaan Melayu yang ada di Sumatera. Langkasuka misalnya, menjadi bagian dari kerajaan Melayu yang berpusat di daratan Sumatera (Riau). Keadaan ini setidaknya berlangsung hingga memasuki abad ke-7. Pada abad ke-7 ini, Kerajaan Melayu ditaklukkan oleh Kerajaan Bhuddist Swiwijaya yang berpusat di Sumatera Selatan. Sebelum Kerajaan Melayu Sumatera ini ditaklukkan, dengan cerdik penguasa lokal Langkasuka ‘membelot’ berpindah kesetiaan kepada Sriwijaya melalui suatu kesepakatan politik, 685-689.

Tatkala kekuasaan Sriwijaya memudar, Langkasuka dan bahkan hampir seluruh semenanjung hingga pulau kecil Singapura di selatannya, masuk ke dalam kekuasaan Kerajaan Ayuthaya (dari Thailand) hingga munculnya Majapahit menguasai kerajaan-kerajaan di pesisir timur Sumatera. Selat Malaka sepenuhnya ada dalam kendali Angkatan Laut Majapahit. Dengan demikian, Majapahit mengontrol nasib pelabuhan-pelabuhan niaga di kedua sisi Selata Malaka. Tapi untuk seberapa lama, Ayuthaya dan Majapahit bisa memelihara statusquo, sehingga Majapahit tak merasuk ke daratan semenanjung kecuali di beberapa tempat di bagian selatan. Adalah orang-orang barat yang kemudian mengganggu ketenangan kekuasaan orang-orang Thai di semenanjung.

Para raja menikmati kepatuhan rakyat. Begitu patuhnya, rakyat semenanjung kepada penguasa Ayuthaya, sehingga kerapkali ada pemuka yang rela menjalankan ‘ritual’ kesetiaan kepada sang raja penguasa. Ketika raja berada di tempat terbuka, seorang pemuka bisa datang menghadap dan mengucapkan berbagai macam pujian dan menyatakaan kesetiaan. Pada klimaksnya, sebagai bukti kesetiaan ia mengeluarkan pedang pendeknya dan meletakkannya di depan lehernya sendiri. Seraya menyebutkan bahwa nyawapun rela dipersembahkannya bagi raja, ia lalu menebas lehernya sendiri dengan kuat sehingga kepalanya lepas menggelinding ke tanah. Raja yang menyaksikan peristiwa dengan tenang, menikmati pengurbanan itu sebagai makna kesetiaan terhadap dirinya. Sebagai ganjaran akan kesetiaan itu, raja lalu memerintahkan kremasi dengan upacara khidmat bagi yang mati, serta memerintahkan pula untuk memberi hadiah-hadiah yang banyak kepada anak dan isteri sang setiawan.

Masa kolonialisme barat di semenanjung Malaya, dimulai oleh Portugis dengan menaklukkan Malaka yang dibangun tahun 1400-an. Malaka sempat berkembang menjadi pusat niaga penting yang menarik pedagang-pedagang Arab yang beragama Islam untuk berdagang di sana. Setelah pendudukan oleh Portugis itu, kolonialisme barat berkelanjutan selama lebih dari empat abad lamanya. Tahun 1641 Malaka diambil-alih Belanda, dan pada 1786 Inggeris menguasai Pulau Penang. Memasuki abad 19 kekuasaan Inggeris berkembang pesat dan akhirnya seluruh semenanjung berada di bawah kekuasaan kerajaan tersebut. Pada tahun 1900-an awal Inggeris memperluas lagi penguasaannya hingga ke Serawak dan Sabah di bagian utara Kalimantan. Masa kekuasaan Inggeris ini sempat disela oleh pendudukan balatentara Jepang 1942-1945. Tetapi usai Perang Dunia II Inggeris melanjutkan lagi kekuasaannya di semenanjung Melayu dan bagian utara Kalimantan. Bila Indonesia, yang adalah bangsa serumpun, pada tahun 1945 memproklamirkan kemerdekaannya, maka rakyat semenanjung memilih tetap berada dengan tenang di bawah kekuasaan Inggeris yang dianggap sebagai penguasa ‘kolonial’ yang baik. Rumpun Melayu di semenanjung nyaris tak pernah melakukan perlawanan. Kalau ada perlawanan, itu dilakukan hanya oleh rumpun keturunan Cina, yang umumnya dianggap kerasukan ideologi kiri.

Sembilan kerajaan Melayu di semenanjung ini sejak tahun 1948 diatur dengan baik oleh Inggeris ke dalam suatu federasi Malaya. Semacam pelatihan sebelum bisa berdiri dan berjalan sendiri sebagai negara merdeka. Barulah sembilan tahun kemudian, pada tanggal 31 Agustus 1957, Inggeris memerdekakan semenanjung, dan berdirilah Persekutuan Tanah Melayu yang terdiri dari sembilan kerajaan tersebut. Pemerintahannya berbentuk monarki konstitusional, dengan kepala negara Yang Dipertuan Agung –dipilih dari antara raja-raja negara bagian dengan masa jabatan 5 tahun– dengan kepala pemerintahan seorang Perdana Menteri. Tunku Abdul Rahman dipilih menjadi Perdana Menteri yang pertama. Negara yang dimerdekakan secara damai oleh penjajahnya ini, tetap terikat pada kesetiaan penuh terima kasih sebagai anggota Persemakmuran Inggeris.

‘Terang Bulan’ dan jerawat di pipi P. Ramlee. Ketika mendapat kemerdekaan, entah karena ‘mendadak’ atau entah mengapa, negara baru ini agaknya tak sempat mempersiapkan satu lagu kebangsaan. Lalu beberapa pemimpinnya secara tak resmi meminta kepada Presiden Indonesia Soekarno agar mengizinkan mengambil sebuah lagu Indonesia, Terang Bulan, untuk menjadi lagu kebangsaan, dengan mengganti syair. Syairnya pun pendek saja, hanya 6 baris. Baris ke-5 dan ke-6 adalah pengulangan baris ke-3 dan ke-4. Soekarno sebagai Presiden dari negara yang dua tahun sebelumnya menjadi penyelenggara Konperensi Asia Afrika yang menganjurkan seluruh rakyat terjajah untuk memperjuangkan kemerdekaannya, menyambut kemerdekaan Malaya. Soekarno berbaik hati menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak lagi menyanyikan lagu Terang Bulan sebagai tanda menghormati negara tetangga baru itu.

Lagu Terang Bulan yang populer di Indonesia sejak sebelum Perang Dunia II dan kemudian 1950-1957 itu –dan pernah menjadi ilustrasi lagu dalam sebuah film drama percintaan– sebenarnya adalah sebuah lagu sentilan seorang perempuan terhadap kaum lelaki. Syairnya berbunyi: Terang bulan, terang lah di kali/ Buaya timbul di sangka lah mati/ Jangan percaya mulutnya lelaki/ Berani sumpah, tapi takut mati. Ketika menjadi lagu kebangsaan Malaya, Negaraku, syairnya dirubah menjadi: Negaraku tanah tumpahnya darahku/ Rakyat hidup, bersatu dan maju/ Rahmat bah’gia Tuhan kurniakan/ Raja kita, selamat bertakhta. Dua baris terakhir, diulang: Rahmat bah’gia, Tuhan kurniakan/ Raja kita, selamat bertakhta. Siapa pencipta lagu ‘Terang Bulan’ tidak begitu diketahui. Ada yang mengatakan, itu ciptaan komponis Sjaiful Bachri dari Indonesia. Sjaiful pernah bermukim di negeri semenanjung itu dan menjadi seorang dirigen orkestra di Kuala Lumpur. Ketika Indonesia menjalankan konfrontasi Dwikora untuk mengganyang Malaysia yang dibentuk 1963, Sjaiful memilih untuk tetap bermukim di sana. Kedekatan Sjaiful dengan negeri itu, dituangkannya dalam sebuah lagu sendu ciptaannya, Semalam di Malaysia, yang dipopulerkan di Indonesia oleh Bimbo Bersaudara.

Cukup menakjubkan betapa tolerannya rakyat Indonesia di tahun 1957 itu, lagu Terang Bulan yang begitu digemari selama beberapa tahun, betul-betul tak lagi dinyanyikan. Memang, rakyat kedua negeri yang merasa diri serumpun ini kerap menunjukkan rasa persaudaraan yang berkadar tinggi. Lagu-lagu Indonesia digemari di Malaya, sebagaimana sebaliknya film-film dan lagu-lagu Malaya pun disukai masyarakat di berbagai penjuru Indonesia. Bintang-bintang film Malaya seperti Kasma Booti, Siput Serawak (ibu Anita Serawak yang pernah diperisteri penyanyi Indonesia Broery Marantika), Romai Noor dan terlebih-lebih lagi P. Ramlee, menjadi bintang kesayangan publik Indonesia. Begitu populernya P. Ramlee yang juga adalah penyanyi, sehingga rambut model jambulnya dan bahkan jerawatnya ditiru para pemuda ‘kalangan akar rumput’ dan menengah. Jerawat tidak lagi dianggap penyakit. Malahan, pemuda yang tak punya jerawat karena rajin makan sayur segar yang belum terpolusi kala itu, memerlukan ‘mengorek’ sedikit jerawat temannya untuk kemudian dioles ke pipi sendiri agar sang jerawat menular.

Sementara itu, lagu-lagu P. Ramlee yang berkisar pada soal cinta dan pengorbanan, senantiasa dinyanyikan oleh biduan-biduan orkes melayu dan orkes gambus. Dua jenis orkes tersebut dianggap merupakan cikal bakal orkes dangdut setelah berpadu dengan irama lagu-lagu India, berbeda dengan apa yang dikatakan Rhoma Irama bahwa dangdut adalah  musik asli Indonesia. Tetapi, di tahun 1960-an menjelang pembentukan Federasi Malaysia (di tahun 1963) publik Indonesia mulai sedikit tertegun juga ketika muncul film Malaya tentang ‘Hang Tuah’. P. Ramlee berperan sebagai Hang Tuah sang pendekar. Terkesan dalam film itu bahwa kerajaan tempat Hang Tuah mengabdi adalah sebuah kerajaan di Malaya, bukan di sebuah kerajaan Melayu di Riau. Selain itu, P. Ramlee ‘Hang Tuah’ bertarung dengan satria dari Majapahit yang digambarkan dengan tampilan buruk sebagai sosok anatagonis. Tentu saja, satria utusan Majapahit itu tewas tertusuk kris Hang Tuah. Saat itu tak ada ‘protes’ yang berarti. Namun hanya dalam selang waktu yang tak terlalu lama, muncul persoalan Federasi Malaysia di tahun 1963 yang ditentang Bung Karno. (Mengenai Malaysia dan proses pembentukannya ini, baca tulisan lain di blog Sociopolitica, Jenderal Ahmad Yani: Dilema ‘Politician in Uniform’).

Berlanjut ke Bagian 2.