Tag Archives: Anas Urbaningrum

Jakarta Sebagai Etalase Kegagalan Indonesia Dari Masa ke Masa (3)

FENOMENA Jakarta tahun 1970-an seakan mengalami perulangan pada tahun 2000-an. Tampaknya, setiap kelahiran dan tumbuhnya rezim baru selalui ditandai pula oleh korupsi-korupsi baru. Adanya korupsi-korupsi baru itu tercermin dengan munculnya kelompok dan keluarga kaya baru dari waktu ke waktu dengan segala kelakuan eksesifnya. Kedatangan Dewi Fortuna membawakan kekayaan yang mendadak, cenderung mendorong meningkatnya hasrat konsumtif dan ketidaksabaran untuk bermewah-mewah. Anehnya, makin tidak halal sumber kekayaan itu, justru makin tinggi pula hasrat konsumtif dan sikap bermewah-mewah itu, sehingga pada gilirannya bisa menjadi indikator adanya perbuatan korupsi.

SBY, KATAKAN TIDAK PADA KORUPSI. "Sayangnya, setidaknya dua dari bintang iklan melalui televisi itu, justru telah dihukum dan dijadikan tersangka korupsi, yakni Angelina Sondakh dan Andi Alfian Mallarangeng. Kemudian dua lainnya, Anas Urbaningrum dan Edhie Baskoro Yudhoyono, pun disorot dan disebut-sebut namanya terkait apa yang di”tidak”kan itu. Lama-kelamaan, pada gilirannya nama dan kepercayaan kepada Susilo Bambang Yudhoyono, sulit dihindarkan untuk tidak terkontaminasi". (youtube)
SBY, KATAKAN TIDAK PADA KORUPSI. “Sayangnya, setidaknya dua dari bintang iklan melalui televisi itu, justru telah dihukum dan dijadikan tersangka korupsi, yakni Angelina Sondakh dan Andi Alfian Mallarangeng. Kemudian dua lainnya, Anas Urbaningrum dan Edhie Baskoro Yudhoyono, pun disorot dan disebut-sebut namanya terkait apa yang di”tidak”kan itu. Lama-kelamaan, pada gilirannya nama dan kepercayaan kepada Susilo Bambang Yudhoyono, sulit dihindarkan untuk tidak terkontaminasi”. (youtube)

Munculnya kelompok dan keluarga-keluarga kaya baru di Jakarta pada tahun 1970-an itu merupakan fenomena yang mengiringi kebangkitan ekonomi Indonesia melalui pembangunan fisik kala itu. Dan fenomena itu diyakini untuk sebagian besar, tidak boleh tidak, pasti terkait dengan fenomena korupsi yang marak pada waktu bersamaan. Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan masa itu tidak terbantahkan, meskipun juga tidak kunjung terbuktikan secara nyata –karena memang tak ada effort yang cukup untuk itu. “Meski seperti angin yang dapat dirasakan, namun tak dapat dipegang, korupsi itu jelas ada. Menurut logika bagaimana mungkin seorang pejabat tingkat biasa saja dengan gaji yang hanya cukup untuk hidup dengan standar kelayakan normal, bisa memiliki rumah-rumah mewah beserta mobil-mobil mewah yang bila diperhitungkan takkan mungkin dibelinya dengan gaji yang diakumulasikan dalam lima puluh tahun sekalipun. Korupsi dan menjadi kaya karenanya, tidak perlu lagi membuat para pelakunya tampil malu-malu seperti di zaman Orde Lama Soekarno”, demikian dituliskan dalam buku ‘Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter’ (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004).

Mari kita bandingkan dengan fenomena tahun 2000-an, khususnya di masa kekuasaan Presiden Megawati Soekarnoputeri dan kemudian di hampir dua periode kepresiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Bila di masa kepresidenan Abdurrahman Wahid gerakan pemberantasan korupsi melalui Kejaksaan Agung masih gencar, maka di masa kepresidenan Megawati Soekarnoputeri gerakan itu mendadak gembos. Sebaliknya, terasa bahwa tindakan korupsi baru pasca Soeharto justru lebih melaju. Menjadi benar peringatan Jaksa Agung Marzuki Darusman yang menjabat di masa Abdurrahman Wahid, bahwa korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan tak berakhir bersama berakhirnya kekuasaan Soeharto. Sementara kasus korupsi dan kejahatan keuangan lainnya dari masa lampau belum tuntas tertangani, ujarnya, korupsi-korupsi baru pun terjadi terus.

Dari masa Megawati, kita bisa mencatat adanya kasus-kasus penjualan beberapa BUMN strategis dan kasus penjualan ulang tanker raksasa Pertamina. Bersamaan dengan itu, bertiup sejumlah rumor yang mengaitkan suami sang Presiden dengan berbagai kasus. Diceritakan bahwa sewaktu masih menjadi Presiden, Abdurrahman Wahid secara khusus pernah meminta Jaksa Agung Marzuki Darusman untuk menangkap Taufiq Kiemas –suami Wakil Presiden– dengan tuduhan korupsi. Marzuki tak segera memenuhi permintaan itu, dan mengatakan tak bisa melakukannya “sebelum kita memiliki bukti kuat”. Perintah penangkapan dengan tuduhan yang sama juga pernah disampaikan Presiden kepada Jaksa Agung, untuk beberapa nama lain seperti pengusaha Arifin Panigoro, mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier yang memberikan pembebasan pajak mobil Timor dan terhadap politisi Golkar Akbar Tandjung. Entah ada hubungannya atau tidak, selang beberapa waktu kemudian Marzuki Darusman dilepas dari jabatan Jaksa Agung. Menurut cerita di balik berita, saat mengangkat Baharuddin Lopa sebagai Jaksa Agung, Presiden mensyaratkan penangkapan bagi 4 tokoh tersebut. Tetapi Baharuddin Lopa hanya sempat menduduki jabatan itu dalam hitungan minggu. Tak terjadi penindakan terhadap 4 tokoh. Hanya Akbar Tandjung yang kemudian pernah diajukan ke pengadilan dengan tuduhan korupsi dana Bulog pada masa kepresidenan berikutnya, namun bebas di tingkat kasasi di Mahkamah Agung yang saat itu dipimpin Bagir Manan.

Para pelaku korupsi masih lebih unggul. Pada dua masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono, kendati retorika pemberantasan korupsi terus menerus didengang-dengungkan, dalam kenyataan perbuatan korupsi tetap saja terus melaju. Komisi Pemberantasan Korupsi tunggang langgang dibuatnya. Sungguh ironis bahwa Partai Demokrat yang menjadi pilar utama kekuasaan Presiden SBY, justru termasuk di antara yang paling disorot karena perilaku korupsi sejumlah kadernya. Melalui iklan, terhadap korupsi, Partai Demokrat menganjurkan “Gelengkan Kepala dan Katakan Tidak”, “Abaikan Rayuannya dan Katakan Tidak”, “Tutup Telinga dan Katakan Tidak” ditutup dengan “Katakan Tidak Kepada Korupsi”. Sayangnya, setidaknya dua dari bintang iklan melalui televisi itu, justru telah dihukum dan dijadikan tersangka korupsi, yakni Angelina Sondakh dan Andi Alfian Mallarangeng. Kemudian dua lainnya, Anas Urbaningrum dan Edhie Baskoro Yudhoyono, pun disorot dan disebut-sebut namanya terkait apa yang di”tidak”kan itu. Lama-kelamaan, pada gilirannya nama dan kepercayaan kepada Susilo Bambang Yudhoyono, sulit dihindarkan untuk tidak terkontaminasi. Kecuali bila dalam waktu ringkas yang tersisa dari masa kepresidenannya ini diisi dengan gebrakan kejutan. Tapi, sebagai harapan, it’s too good to be true. Namun, merupakan juga kenyataan bahwa bersama Partai Demokrat, nyaris tak satupun partai yang luput dari sorotan korupsi para kadernya. Sejumlah anggota DPR maupun menteri, gubernur dan bupati/walikota telah menjadi ujung tombak pemburu dana politik, sebagian (kecil) untuk partai masing-masing, sebagian (besar) untuk kepentingan sendiri. Korupsi pun bukan lagi mengintai di tikungan menunggu kesempatan, tetapi sudah dirancang, mulai dari menciptakan proyek sampai bagaimana teknik menggerogotinya.

Dan yang istimewa dalam masalah korupsi ini, Jakarta tak lagi satu-satunya locus delicti peristiwa korupsi besar-besaran. Hampir seluruh daerah telah mencatatkan nama dalam daftar korupsi nasional yang beberapa di antaranya berkategori spektakuler. Bagaimana dengan gerakan pemberantasan korupsi? Sejauh ini, tanpa mengecilkan prestasi KPK –khususnya pada periode terbaru di bawah lima sekawan Abraham-Bambang-Busyro-Adnan-Zulkarnaen– harus diakui bahwa kaum koruptor masih lebih unggul dalam mengorganisir pertahanan dan serangan balik. Keadaan ini mengindikasikan betapa kuatnya kaum korup dalam kekuasaan pemerintahan dan kekuasaan politik.

Seberapa sulitkah memberantas korupsi? Marzuki Darusman menulis, “Tatkala menjadi Jaksa Agung dalam masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, saya mengalami betapa sulitnya untuk menindaki kejahatan-kejahatan terhadap kekayaan negara itu”. “Selain kelemahan-kelemahan internal kalangan penegak hukum –yang harus saya akui memiliki kelemahan teknis dan ketidakkebalan terhadap aneka godaan– kendala-kendala luar biasa juga datang dari arah eksternal, termasuk dari sesama kalangan pemerintahan dan dari kalangan politik”. “Para pelaku kejahatan selalu mendalihkan penindakan atas dirinya bernuansa politis. Maka, tak jarang gerakan-gerakan politik dikerahkan melalui dan oleh pelbagai LSM sebagai alat pembelaan diri. Seringkali para pelaku kejahatan keuangan ini mendadak ditampilkan sebagai ‘pahlawan’ yang sedang ditindas, sedang teraniaya oleh balas dendam politik”.

Sepuluh tahun kemudian, giliran KPK yang menghadapi kesulitan dari kalangan politik. Terjadi upaya merevisi Undang-undang KPK melalui DPR, dengan penghilangan beberapa wewenang khusus lembaga tersebut, yang tidak bisa tidak harus ditafsirkan sebagai usaha pelemahan KPK. “Kalau KPK tak lagi superbody, saya berpikir-pikir untuk tidak melanjutkan tugas”, ujar Abraham Samad kala itu. Selain kesulitan dari kalangan politik, KPK juga mengalami benturan-benturan keras dari sesama kalangan penegak hukum, selain beraneka macam pengerahan massa yang diorganisir para tersangka korupsi.

Politik kotor dan korupsi, merupakan sumber bahaya kegagalan bahkan kehancuran Indonesia. Pada praktek politik yang kotor, korupsi menjadi cara menghimpun dana paling efektif. Sebaliknya, dengan perilaku korupsi, politik menjadi lebih kotor dan lebih busuk lagi. Tak ada kemenangan politik besar bisa terjadi per saat ini tanpa biaya dengan angka besar. Dalam keadaan Indonesia belum punya tradisi publik berkontribusi bersama membiayai tokoh atau kelompok yang didukungnya, tak bisa tidak, biaya politik dihimpun dengan menghisap uang negara melalui korupsi APBN. Di sini berlaku dalil bahwa di belakang angka-angka besar –baik angka biaya maupun angka kemenangan yang diperoleh– ada kejahatan.

“Dia yang kaya, kita yang mati”. Demikian pula dalam kehidupan ekonomi Indonesia saat ini, seluruh keberhasilan memperoleh dana dan keuntungan besar, juga lekat kepada kecurangan, ketidakadilan dan konspirasi, di atas penderitaan kalangan akar rumput. Sebuah ungkapan dalam kampanye anti rokok –yang ditujukan kepada industrialis rokok– mungkin bisa dipinjam, “dia yang kaya, kita yang mati”. Dalam penegakan dan pemerataan keadilan ekonomi, hingga sejauh ini, tak satu pun di antara para pemegang mandat rakyat, telah menunjukkan keberhasilan. Terbanyak malah menjadi perencana dan pelaku korupsi, menghasilkan situasi “mereka yang kaya, rakyat yang mati”.

Hanya satu bentuk pemerataan yang berhasil dilakukan secara nasional, dari Jakarta sampai seluruh pelosok tanah air, tak lain, pemerataan penderitaan.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com).

Kisah ‘Bubur Panas Hambalang’: Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum dan Susilo Bambang Yudhoyono

DALAM pemberantasan korupsi, KPK lebih banyak memilih cara bertindak bagaikan ‘makan bubur panas’. Takut lidah tersengat panas, sang bubur disantap dari pinggir seraya mengulur waktu membiarkannya berangin-angin lebih dulu. Saat menangani kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, dengan sabar KPK selama tahunan menyantap dari pinggir. Hampir saja bubur menjadi basi. Penindakan dimulai terhadap anggota-anggota DPR penerima suap yang dipilih dengan urutan mulai dari yang kurang ‘kuat’ sebelum menuju yang lebih ‘kuat’ posisi politiknya. Lalu meningkat ke perantara penyalur dana yang isteri jenderal mantan petinggi Polri, untuk akhirnya baru mengarah ke sang DGS pokok masalah. Tapi bagian paling tengah yang menjadi penyandang dana suap –yang menurut rumor politik adalah seorang tokoh yang berpengaruh dan ditakuti karena kekuatan uang maupun koneksinya di kalangan kekuasaan– sampai saat ini tetap saja belum tersentuh.

ANAS URBANINGRUM DAN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO DALAM NUANSA BIRU. "Kalau ternyata keterlibatan Andi Mallarangeng adalah hasil suatu fait-accompli, menjadi pertanyaan siapakah yang mampu membuatnya bisa tertekan? Apakah Anas Urbaningrum sebagai kolega separtai dan sama-sama maju sebagai kandidat Ketua Umum DPP Partai Demokrat dalam Kongres di Bandung dan kini bertumbuh menjadi lebih powerful? Apakah DPP Partai sebagai kekuatan kolektif? Ataukah Dewan Pembina yang diketuai Susilo Bambang Yudhoyono?" (download Tempo).
ANAS URBANINGRUM DAN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO DALAM NUANSA BIRU. “Kalau ternyata keterlibatan Andi Mallarangeng adalah hasil suatu fait-accompli, menjadi pertanyaan siapakah yang mampu membuatnya bisa tertekan? Apakah Anas Urbaningrum sebagai kolega separtai dan sama-sama maju sebagai kandidat Ketua Umum DPP Partai Demokrat dalam Kongres di Bandung dan kini bertumbuh menjadi lebih powerful? Apakah DPP Partai sebagai kekuatan kolektif? Ataukah Dewan Pembina yang diketuai Susilo Bambang Yudhoyono?” (download Tempo).

Tak kalah lambat, adalah penanganan kasus dana talangan Bank Century, karena rupanya buburnya betul-betul panas. Sudah tahunan lamanya berangin-angin, namun tetap saja panas bagi KPK. Baru bulan lalu, KPK mulai menyendok pinggiran bubur dengan menjadikan dua mantan pejabat tinggi BI sebagai tersangka. Berdasarkan pemberitaan tentang kasus tersebut selama ini, terutama dengan narasumber kalangan politik di DPR, publik tergiring ke suatu opini spekulatif bahwa Dr Budiono (dan entah siapa lagi di kalangan tinggi) ada di tengah-tengah ‘bubur panas’. Saat kasus terjadi, Budiono sedang menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia. Dan ketika kasus mencuat ke tengah publik, beliau sudah menjadi Wakil Presiden. Pantas saja tingkat kesulitannya menjadi lebih tinggi. Continue reading Kisah ‘Bubur Panas Hambalang’: Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum dan Susilo Bambang Yudhoyono

Anas Urbaningrum: Halusinasi dan Kreativitas Seorang Politisi

HAMPIR setahun lalu, melalui Blackberry Messenger dan media sosial lainnya di internet, beredar sebuah gambar adegan rekayasa, Anas Urbaningrum mencium tangan Nazaruddin seraya mohon maaf lahir batin. Meminjam istilah ‘terbaru’ yang digunakan politisi Partai Demokrat itu, sejauh ini adegan tersebut ternyata masih ber’status’ halusinasi. Lebaran berikut, tahun ini, sudah dekat, tapi mana mungkin Anas Urbaningrum tiba-tiba mengaku bersalah dan minta maaf. Bisa-bisa dia digiring ke Monas kan? Seusai diperiksa KPK pertengahan pekan ini (27 Juni), Anas ‘konsisten’ bersikeras mempertahankan diri menolak semua persangkaan yang ditujukan pada dirinya, khususnya dalam kasus Hambalang.

GAMBAR ‘HALUSINASI’ ANAS URBANINGRUM MINTA MAAF DI MEDIA SOSIAL. “Tak mengherankan, bila para politisi dan pejabat politik terseret kasus korupsi, kehebohannya menjadi luar biasa. Terjadi tarik ulur yang dahsyat, saat halusinasi tentang diri yang bersih, kesetiakawanan sempit dan upaya menutup jejak bercampur aduk dalam kreativitas membela diri. Pertarungan melebar sampai ke luar pagar proses hukum –di lembaga penegakan hukum dan peradilan– dan seringkali berubah menjadi pertarungan politik. Pertarungan ini seringkali melibatkan begitu banyak pihak, dari sesama partai, dari kubu-kubu pengacara yang bisa membawa pindah ‘proses’ peradilan ke ranah publik, dan mungkin juga sesama koruptor untuk menutupi keterlibatan masing-masing”.

Sewaktu menghadapi tudingan korupsi, Anas ‘kreatif’ menggunakan berbagai kata-kata dan kalimat tangkisan. Ketika mantan Bendahara Partai Demokrat, Nazaruddin, mulai menuding dirinya terlibat bahkan merencanakan kasus Hambalang, Anas menjawab, “Serupiah saja Anas korupsi, gantung Anas di Monas”. Selain sumpah gantung di Monas, waktu itu kepada KPK, Anas memberi nasihat, “Saya tegaskan, ya, KPK sebetulnya tidak perlu repot-repot mengurus soal Hambalang. Mengapa? Karena itu, kan, asalnya ocehan dan karangan yang tidak jelas. Ngapain repot-repot”. Namun bagi ahli psikologi politik Hamdi Muluk, jawaban Anas itu pun tak lebih nilainya dari sebuah ocehan. Janji siap digantung di Monas, dianggap tak beda dengan sumpah pocong Julia Perez.

Akan tetapi, rupanya gagasan ‘digantung di Monas’, bukan orisinal Anas. Teman separtainya, Ruhut Sitompul mengklaim soal gantung menggantung di Monas itu sebagai Continue reading Anas Urbaningrum: Halusinasi dan Kreativitas Seorang Politisi

Indonesia, Seluruh Setan Memang Ada di Sini….

TANPA kedatangan ‘utusan setan’ sekalipun, segala jenis setan memang sudah ada di negeri kita ini. Solid dan terkonsolidasi. Kalau ada yang meneriakkan tentang ‘utusan setan’, tak lain karena seperti maling, setan pun bisa menggunakan taktik ‘setan teriak setan’. Paling cerdik dan culas di antara segala setan yang gentayangan di negeri ini, adalah setan yang menjadi mahaguru ilmu korupsi. Para manusia yang menjadi murid-muridnya –dan telah bermutasi sebagai setan korupsi– telah ikut mengisi sejarah Indonesia merdeka selama 66 tahun lebih. Tentang ‘utusan setan’, sekedar sebagai intermezzo, baca juga sebuah tulisan lain di blog ini, 28 Mei 2012. (https://sociopolitica.wordpress.com/2012/05/28/lady-gaga-semua-setan-juga-sudah-ada-di-sini/).

WAJAH SANG SETAN. “Tapi memang, setan bisa berbisik di mana saja dan kepada siapa pun juga”. (Download: 123RF)

Tentu operasi setan tak hanya terjadi di Indonesia. Penulis perempuan dengan jam terbang lebih 30 tahun, Bethany McLean, dan kolumnis bisnis Joe Nocera, 2010 menulis buku “All The Devils Are Here” (Penguin Book). Seperti tercermin pada subjudulnya, buku itu membuka kedok sejumlah tokoh dan lembaga internasional yang telah membangkrutkan dunia, melalui skandal keuangan maupun kebijakan. Beberapa nama di antaranya, tidak asing, atau setidaknya diketahui pernah bersentuhan dengan Indonesia.

Namun, dengan atau tanpa persentuhan dengan luar pun, para pelaku korupsi di Indonesia sudah cukup dahsyat. Dan sewaktu-waktu bisa membangkrutkan keuangan negara, sekaligus membangkrutkan moral bangsa.

Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi misalnya, bisa menjadi komoditi kejahatan. BBM bersubsidi diselundupkan ke beberapa negara sekitar yang harga jual BBM-nya lebih tinggi. Bukan rahasia bahwa ikan dan kekayaan laut Indonesia lainnya, selalu dijarah habis-habisan oleh nelayan negara tetangga yang terorganisir, karena kelemahan kebijakan kelautan maupun lemahnya pengawasan dari TNI-AL yang kapalnya kurang banyak. Mantan Menteri Kelautan Rokhmin Dahuri, mengutip data FAO tahun 2008, menyebutkan 1 juta ton Continue reading Indonesia, Seluruh Setan Memang Ada di Sini….

Lady Gaga, Semua ‘Setan’ Juga Sudah Ada Di Sini

SEBUAH poster menggunakan sebutan “Lady Setan Gaga”, dipampangkan oleh para pengunjuk rasa dalam sebuah demo menentang rencana kedatangan penyanyi unik dan eksentrik asal Amerika itu ke Jakarta. Diberitakan pula, seraya menyebut Lady Gaga sebagai “pembawa pesan setan”, seorang tokoh FPI mengancam akan mengerahkan ribuan massanya untuk mencegat pesawat Lady Gaga di bandar udara. Ini rupanya mau meniru apa yang dilakukan komunitas masyarakat Suku Dayak di Palangka Raya Kalimantan Tengah beberapa bulan lalu, tatkala berhasil mencegat dan ‘mengusir’ sejumlah tokoh FPI kembali ke Jakarta, di Bandara Tjilik Riwut. Seperti juga yang dialami dua pimpinan utama DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan Ibas Baskoro Yudhoyono, yang dicegat di bandara Ternate Maluku Utara oleh massa internal partainya sendiri.

LADY GAGA. “Kalau polisi saja bisa dibuat gentar –meski itu disangkal para perwira Polri– apalagi Lady Gaga. Penyanyi yang bernama asli Stefani Joanne Angelina Germanotta itu membatalkan datang ke Indonesia, karena merasa keamanannya takkan bisa dijamin polisi Indonesia. Kalau sudah begitu, tentu apa boleh buat, walau sejumlah fans Lady Gaga mengatakan tak gentar dan siap menghadapi bila FPI mencoba mewujudkan ancamannya mengacau konser Lady Gaga”. (Foto Reuters).

Penolakan FPI (Front Pembela Islam) terhadap Lady Gaga, ditemani oleh beberapa organisasi massa Islam yang dikategorikan kelompok radikal, seperti Hizbut Tahrir (HT) dan Forum Umat Islam (FUI). Jadi, meskipun selama ini FPI hanya bisa membuktikan pengerahan massa dalam skala ratusan orang, mungkin sekali ini bersama Hizbut Tahrir dan FUI, pengerahan itu bisa mencapai sekitar 1000 orang. Organisasi-organisasi radikal ini, sebenarnya hanyalah minoritas di kalangan umat Islam Indonesia, yang secara kuantitatif tak bisa dibandingkan dengan misalnya NU dan organisasi-organisasi sayapnya yang punya jutaan anggota. Akan tetapi, karena suara FPI dan kawan-kawan sangat vokal, galak, dan perilakunya sering ekstrim penuh kekerasan, maka banyak juga kalangan di masyarakat yang cemas terhadap kehadiran mereka. Semacam angstpsychose begitu, atau paling tidak, menang gertak. Jangankan masyarakat, polisi saja pun seringkali seperti ‘takut’ menghadapi mereka, dan tentu saja ini ada cerita belakang layarnya. (Lebih jauh tentang FPI, baca: sociopolitica.wordpress.com/2012/01/11/fpi-dengan-laskar-paramiliter-menentukan-otoritas-sendiri-1/)

DALAM kasus konser Lady Gaga ini, FPI dan kawan-kawan kembali berhasil menggertak dan ‘menang’ karenanya. Polisi dibuatnya seakan maju-mundur, dan terkesan takkan mampu menjamin Continue reading Lady Gaga, Semua ‘Setan’ Juga Sudah Ada Di Sini

Nazaruddin-Anas Urbaningrum, 10 Tahun

ADEGAN pada foto plesetan ilustrasi tulisan ini –yang memperlihatkan Anas Urbaningrum memohon maaf lahir batin kepada Muhammad Nazaruddin pada lebaran yang lalu– takkan pernah terjadi dalam waktu dekat ini, entah pada satu waktu nanti. Faktanya, saat ini Anas dan Nazaruddin memasuki fase tuding menuding. Nazaruddin siap sumpah pocong untuk kebenaran tuduhannya mengenai keterlibatan Anas dalam kasus Wisma Atlet dan Proyek Hambalang, serta politik uang dalam memenangkan kursi Ketua Umum dalam Kongres Partai Demokrat yang lalu di Bandung. Sebaliknya, Anas menuduh mantan bendahara partainya itu mengoceh dan memfitnah, dan siap digantung di Monas bila terbukti dirinya korupsi serupiah saja dalam kasus Hambalang.

ANAS URBANINGRUM DAN MUHAMMAD NAZARUDDIN. Dulu, gambar plesetan ini beredar di dunia maya, terutama melalui BBM. Diberi teks “Akhirnya Anas mengakui kesalahannya”. Tapi peristiwa ini “takkan pernah terjadi dalam waktu dekat ini, entah pada satu waktu nanti. Faktanya, saat ini Anas dan Nazaruddin memasuki fase tuding menuding”. Ada yang siap digantung di Monas, ada yang berani sumpah pocong.

Kasus Nazaruddin ini bisa saja secara sistematis selesai dalam tempo tertentu, saat Nazaruddin dihukum dan setelah itu ‘ditutup’ terus jalan lanjutan proses hukumnya seperti yang terjadi dalam kasus Antasari Azhar. Tetapi bisa juga menggelinding terus menumbangkan satu persatu tokoh-tokoh yang namanya muncul dalam rangkaian kasus korupsi yang pintu masuknya terbuka melalui ‘ocehan’ Nazaruddin, bilamana publik mampu mengawal proses. Hanya saja, ini butuh waktu.

Karena begitu banyaknya nama yang disebut terlibat, menurut salah seorang Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, “mungkin perlu waktu 10 tahun untuk menyelesaikan semua kasusnya”. Angka 10 tahun ini bisa masuk akal, bukan semata karena kuantita tokoh yang disebut-sebut namanya, melainkan juga karena kualita tertentu dari kasus-kasus ini maupun ‘kualitas’ posisi dari tokoh-tokoh tersebut dalam kekuasaan sehingga mempunyai kemampuan menghadang, bahkan memporak-porandakan KPK.

Sepanjang yang bisa diikuti dari jalannya pengungkapan yang tersajikan sejauh ini, terlihat bahwa korupsi-korupsi yang dilakukan belakangan ini jauh lebih sistemik dari korupsi gaya lama. Dulu, para koruptor ‘merampok’ dari proyek-proyek pembangunan berjalan, sementara korupsi-korupsi terbaru saat ini, proyek yang akan ‘dirampok’ itu sudah lebih dulu dirancang lalu dimasukkan ke dalam APBN maupun khususnya APBN-P. Dulu, di masa Soeharto, para pelaku korupsi besar ‘dibatasi’ kuantitanya, sementara pelaku serabutan tak henti-hentinya ditindak dan dibasmi, antara lain melalui Opstib di bawah Laksamana Soedomo.

Kala itu kelompok politik utama pendukung kekuasaan, tak perlu melakukan improvisasi pencarian dana, karena Dewan Pembina telah memenuhi kebutuhan dana sepenuhnya. Kini, kuantitatif lebih massal dan atau berjamaah. Kualitatif, partai-partai yang mendapat distribusi kekuasaan dan peran dalam pemerintahan, menjadi pusat penghimpunan dana politik, yang dengan sendirinya koruptif. Dan secara menyeluruh, korupsi terjadi di segala lini dan tingkat, dari pusat hingga daerah dalam berbagai bentuk dan improvisasi.

Bagaimana dengan kasus-kasus yang muncul karena pengungkapan-pengungkapan Nazaruddin? Melihat begitu luasnya perambahan kasus-kasus tersebut, yang terjadi di lintas kementerian, dan sejauh ini disebutkan bukan hanya dengan pelaku-pelaku dari kalangan Partai Demokrat, melainkan lintas partai, memang mustahil kalau hanya Nazaruddin sendirian yang melakukannya. Mesti ada kekuasaan dan kekuatan besar berada di belakang mantan bendahara Partai Demokrat itu, sehingga ia bisa begitu perkasa ‘merebut’ proyek-proyek triliunan rupiah.

Sepuluh tahun? Masuk akal. Hanya saja, terlalu lama. Persoalannya dua tiga tahun lagi penyakit korupsi –bukan hanya yang seputar Nazaruddin– akan makin membesar daya rusaknya, akan makin berat dalam 5 tahun dan mungkin dalam 10 tahun sudah berhasil ‘membubarkan’ republik ini. Entah karena bangkrut, entah karena diinterupsi revolusi sosial yang kemungkinan besar kalap, kacau dan anarkis.

Monas-Istana Complex

TENTU mustahil untuk menggantung Anas Urbaningrum –Ketua Umum DPP Partai Demokrat– di Monas, sekalipun ia nanti terbukti pernah menikmati satu rupiah dari kasus Hambalang. Hukum gantung tak dikenal di Indonesia, apalagi di Monas yang menjadi pusat wilayah simbol negara. Dan kalaupun ia ternyata terlibat dalam kasus percaloan proyek pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Sentul City, seperti yang ditudingkan Muhammad Nazaruddin ‘mantan’ koleganya di DPP partai penguasa itu, maka nominalnya takkan hanya serupiah melainkan dalam skala miliaran rupiah.

Tetapi kenapa untuk menepis tudingan-tudingan Nazaruddin, Anas harus ‘melibatkan’ Monas dengan mengatakan “Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas”? Sehingga, seorang pengamat politik, Hanta Yudha, sampai berspekulasi dengan satu analisa bahwa sebenarnya Anas justru sedang mengirim pesan ke seberang sana Monas. Di seberang sana Monas, berkantor Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.

MONAS.”…sebenarnya Anas justru sedang mengirim pesan ke seberang sana Monas. Di seberang sana Monas, berkantor Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono”. (foto download).

Apa makna pesan Anas sebenarnya? Dalam penafsiran awam di tengah publik –yang mungkin berbeda dengan analisa Hanta Yudha– Anas sedang mengingatkan agar SBY jangan membiarkan dirinya terpojok sendirian dan harus turun tangan menyelamatkan dirinya. Bagaimana bisa Anas memaksa Ketua Dewan Pembinanya turun tangan melakukan penyelamatan? Beberapa pengamat menyebutkan, karena Anas punya sejumlah kartu truf. Jadi, Anas sebenarnya masih cukup kuat dan bisa menyelamatkan diri. Kalau tidak diselamatkan, deretan domino akan rubuh secara berantai? Sementara itu, beberapa lama setelah tertangkap, Nazaruddin pernah mengatakan bahwa bila kasus-kasus yang diketahuinya dibuka semua, bisa “bubar republik ini”.

Untuk membuktikan apa yang dikatakannya, Nazaruddin langkah demi langkah, mulai membuka cerita tentang berbagai kasus permainan dengan sasaran uang negara. Nama demi nama disebutkan. Anas Urbaningrum dan beberapa tokoh Partai Demokrat yang lain, menyebutnya sebagai ocehan belaka. Maka Anas menasehati “KPK sebetulnya tidak perlu repot-repot mengurus soal Hambalang. Mengapa? Karena itu, kan, asalnya ocehan dan karangan yang tidak jelas. Ngapain repot-repot”. Tokoh Partai Demokrat lainnya, Gede Pasek Suardika, menyamakan Nazaruddin sebagai celeng hutan yang terluka dan kalap menabrak ke sana kemari. Ada ungkapan yang sebenarnya bisa dipinjam Pasek untuk ini, yakni membabi-buta.

Nazaruddin nampaknya memang terluka, merasa akan dikorbankan sendirian. Maka ia menggapai-gapai kian kemari. Ia lalu menyebutkan serentetan nama dalam libatan mempermainkan uang negara: Mulai dari Angelina Sondakh, Mirwan Amir sampai Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum yang adalah kawan separtai dan I Wayan Koster dari PDIP. Menyusul, Didi Irawadi dan terbaru Gede Pasek Suardika. Lalu, merembet pula ke tokoh Golkar, Azis Syamsuddin yang namanya disebutkan oleh Mindo Rosalina Manullang dalam kaitan proyek di Kejaksaan Agung. Dalam ruang dan waktu yang sama, terkait atau tidak terkait Nazaruddin, sejumlah nama tokoh Partai Demokrat pun berada dalam sorotan pers dalam tali temali berbagai kasus, yakni Ahmad Mubarok, Sutan Bathugana maupun Johnny Allen Marbun yang belum juga tertuntaskan masalahnya. Tapi jangankan mereka, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat pun tak luput dari sorotan, seperti misalnya yang pernah dilansir oleh dua koran Australia, The Age dan The Sydney Morning Herald, selain sorotan melalui berbagai rumor politik. Sorotan-sorotan terhadap diri dan partainya sungguh merepotkan SBY. “Tragis bagi bangsa ini, presidennya lebih dari dua tahun tidak mengurus rakyat tetapi hanya sibuk bela diri, keluarga, kelompok dan partainya”, ujar Chris Siner Key Timu. Tokoh kritis terhadap kekuasaan ini, memberi nasehat, “Adalah tidak patut menyimpan sampah, karena seharusnya dicampakkan”.

Terhadap sorotan dan serangan-serangan ke arah Partai Demokrat dan para tokohnya ini, belakangan para petinggi partai mulai gencar memberikan jawaban-jawaban. Tetapi, dibolak-balik, jawaban-jawaban itu tak cukup berhasil meyakinkan publik, karena miskin argumentasi yang masuk akal. Sebaliknya, meskipun pada mulanya penyampaian-penyampaian Nazaruddin kerapkali dikategorikan sebagai sampah atau ocehan belaka, namun dengan berjalannya waktu, banyak juga yang masuk akal dan mampu mengkonfirmasi persepsi publik selama ini mengenai korupsi di kalangan kekuasaan. Nyatanya pula, meskipun penanganan KPK beringsut-ingsut bagaikan keong, toh akhirnya bisa ditetapkan lebih dari satu tersangka. ‘Ocehan’ Nazaruddin mulai juga ada buktinya. Ada asap, dan mulai ada apinya.

NAMUN agaknya terdapat sejumlah persoalan baru, berupa munculnya kejanggalan-kejanggalan dalam penanganan kasus Nazaruddin maupun pengembangan lanjut dari kasus-kasus berkaitan. Ini terjadi di segala tingkat, mulai dari proses penyidikan di KPK (khususnya di masa kepemimpinan KPK jilid 2) hingga proses persidangan di Pengadilan Tipikor. Mungkin saja kita –dan publik pada umumnya– terbawa sikap apriori, tetapi tidak salah rasanya kalau mengatakan bahwa sekali ini KPK tak bekerja cukup tuntas, banyak yang tak di’kejar’ dalam upaya pengungkapan fakta, untuk tidak menyebutnya ada yang ditutup-tutupi. Penasehat hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea sampai mendefinitifkan bahwa KPK –khususnya di masa setahun kepemimpinan Busyro Muqoddas plus Chandra Hamzah cs– dikendalikan oleh kekuatan ‘luar’ KPK. Tak bisa tidak, yang dimaksudkan adalah penguasa incumbent dan partai penguasa. Kejanggalan-kejanggalan yang sama terlihat pada cara kerja LPSK dan dalam persidangan Pengadilan Tipikor. Terkesan para hakim aktif membatasi bilamana tanya jawab dalam persidangan mengarah ke tokoh-tokoh kekuasaan. Tadinya publik berharap, ada ‘bonus’ ekstra berupa bukti-bukti baru dihasilkan persidangan ini yang akan bisa meringankan tugas KPK nantinya bila memang diinginkan penuntasan pembongkaran kasus suap yang dibayang-bayangi dengan kuat oleh aroma politik ini. Ternyata tidak. Persidangan ini mengingatkan publik kepada persidangan kasus Antasari Azhar yang juga terasa serba penuh ‘pengaturan’.

Bisa diperkirakan, betapa peradilan ini sudah jelas tujuan khususnya. Mungkin nanti, Angelina Sondakh akan menjadi terdakwa terakhir yang akan digiring ke pengadilan. Itupun belum tentu bisa terjadi. Kecuali ada kawalan yang kuat dari publik anti korupsi. Sembilan dari sepuluh kemungkinan, Anas Urbaningrum takkan pernah sampai ke depan meja hijau Pengadilan Tipikor. Diperiksa di KPK pun belum tentu bisa kejadian, meski KPK melalui jurubicaranya Johan Budi (14/3) ‘menjanjikan’ Anas akan diperiksa dalam kasus Hambalang. Ada analisa, sulit menyentuh Anas, tanpa menyentuh lebih jauh ke atas. Bukankah bisa bubar republik ini, bila Monas-Istana Complex tak berhasil dijaga citra ‘keasrian’nya?

Adalah sebaliknya, bila citra penguasa diganggu secara langsung, akan mudah ada penangkapan polisi, seperti yang dialami 6 mahasiswa BEM dari Bandung Rabu 14 Maret ini yang karena emosi, ‘membalikkan’ dan ‘membiarkan’ gambar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jatuh berantakan di Gedung DPR, saat menyampaikan Trituma (Tiga Tuntutan Mahasiswa). Mahasiswa kecewa kepada Wakil Ketua DPR-RI Pramono Anung yang tak menyetujui tuntutan ketiga “turunkan SBY sekarang juga, turunkan Budiono sekarang juga”.

Pemberantasan Korupsi: Kisah Jalan Beringsut KPK dan Panglima Pemberantasan Korupsi di Garis Belakang (2)

MESKIPUN KPK telah dibekali melalui undang-undang berbagai kelengkapan yang bisa membuatnya sebagai suatu superbody, hingga sejauh ini lembaga tersebut belum cukup membuktikan diri sebagai pemberantas korupsi nomor wahid. Tubuhnya masih dilekati berbagai penyakit dan sindrom yang secara tradisional diidap oleh lembaga penegakan hukum lainnya, kepolisian maupun kejaksaaan. Masih sulit untuk menghindari kesan bahwa KPK yang sebenarnya menjadi tumpuan harapan terakhir masyarakat per saat ini, juga masih pilih-pilih tebu dalam penanganan perkara korupsi. Keberanian? Sikap pilih-pilih tebu pastilah akibat keberanian yang kurang, bukan terutama terkait sikap ingin cermat. Kalau berani, KPK akan bersikap tidak pandang bulu.

Begitu menghadapi kasus-kasus yang diduga di belakangnya terlibat kelompok-kelompok yang sedang berkuasa –baik karena legitimasi konstitusionalnya maupun karena kekuatan dana– KPK masuk ke jalur lambat dan atau menghindar. Sebut saja, dalam kasus Bank Century, Rekening Gendut Perwira Polri, maupun babak lanjut penanganan tokoh-tokoh Partai Demokrat selain Nazaruddin dan Angelina Sondakh. KPK dalam pada itu tampaknya sungkan ikutan menangani tindak lanjut mafia perpajakan, episode pasca Gayus Tambunan, yang nyata-nyata adalah tergolong tindak pidana korupsi yang tak boleh tidak melibatkan petinggi Kementerian Keuangan dan kalangan pengusaha besar.

LUCKY LUKE, LEBIH CEPAT DARI BAYANGANNYA SENDIRI. “Bayangan pencitraannya boleh saja meloncat ke garis depan pemberantasan korupsi, tapi raganya tertinggal, terperangkap dalam selimut. Sehingga, selalu lebih lambat dari bayangannya sendiri. Tak seperti tokoh komik Lucky Luke, yang bergerak lebih cepat dari bayangannya sendiri,…..” (download).

Belakangan ini, dalam penanganan lanjut tokoh-tokoh Partai Demokrat, setelah Nazaruddin dan Angelina Sondakh, cukup terlihat tanda-tanda kebimbangan KPK. Meski nama Anas Urbaningrum misalnya sudah berulang-ulang disebut, KPK belum ‘bergerak’ meminta keterangan Ketua Umum Partai Demokrat itu sebagai saksi, apalagi menjadikannya tersangka. Apa ini ada hubungannya dengan semacam analisa dari pengamat sosial-politik Tjipta Lesmana bahwa Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat yang juga adalah Presiden RI, tak mau mengutik-utik Anas Urbaningrum karena Anas bisa menyeret nama SBY dan atau lingkarannya ke dalam kasus? Analisa seperti ini bisa muncul, dan masuk akal, karena setiap mobilisasi dana yang dilakukan kader-kader partai hampir bisa dipastikan adalah bagian tak terpisahkan dari ‘politik dana’ partai itu sendiri. Partai manapun. Tak terkecuali Partai Demokrat yang paling kuat aksesnya kepada aliran dana negara, sebagai partai yang berkuasa. Lalu, pertanyaannya tentu, kenapa sikap KPK harus sejalan dan seirama dengan sang Pembina Partai Demokrat yang sekaligus adalah Presiden?

Dalam persidangan Tipikor dengan terdakwa Nazaruddin, saat Angelina Sondakh ditampilkan sebagai saksi, terungkap beberapa kejanggalan dalam proses BAP oleh penyidik KPK dan menimbulkan tanda tanya. Salah satunya adalah tidak di’kejar’nya oleh penyidik KPK –masih di zaman KPK kepemimpinan Busyro Muqoddas– mengenai (kepemilikan) salah satu Blackberry Angelina Sondakh dan atau salah satu PIN BB Angelina. Padahal, satu di antara bukti penting yang diajukan jaksa KPK dalam kasus Wisma Atlet ini adalah rekaman komunikasi BBM antara Mindo Rosalina dengan Angelina Sondakh. Beberapa nama penting –Anas Urbaningrum, I Wayan Koster, Mirwan Amir, Mahyudin, Menpora dan Angelina Sondakh sendiri– serta gambaran tentang aliran dana ada dalam rekaman komunikasi BBM tersebut. Mungkin rekaman yang dibantah habis oleh Angelina Sondakh, adalah rekaman dari BB yang ‘hilang’ di BAP itu, bukan dalam BB yang menurut Angelina Sondakh baru dimilikinya sejak akhir 2010. Bila bukti rekaman ini bisa dipatahkan, terbuka kemungkinan banyak yang akan selamat dari kasus Wisma Atlet, termasuk Angelina dan Nazaruddin sendiri.

SEMENTARA itu, dalam kaitan kasus Bank Century, terlihat jelas masih berbeda-bedanya sikap dan keyakinan di antara pimpinan KPK yang baru. Dalam rapat kerja dengan Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR-RI (15/2), Ketua KPK Abraham Samad memastikan KPK akan menyelesaikan kasus tersebut pada tahun 2012 ini juga. Tapi Wakil Ketua Zulkarnaen, mengingatkan agar jangan menggunakan kata ‘memastikan’ melainkan ‘menjanjikan’. Sedang Busyro Muqoddas menegaskan “belum dapat memastikan” kapan kasus Bank Century bisa dituntaskan. Bambang Widjojanto juga ikut mengakui, sulit dipastikan waktu penyelesaian kasus tersebut. Bambang Widjojanto lebih lanjut mengungkapkan telah memutuskan tidak mengambil suara dalam kasus Bank Century, karena “pernah menjadi penasehat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang juga berperan dalam kasus Bank Century” (Kompas, 16/2).

Kasus Bank Century merupakan suatu kasus besar yang pengungkapannya sangat diharapkan publik. Dalam kasus itu mengambang cerita belakang layar tentang penyalahgunaan besar-besaran dana negara untuk kepentingan politik dalam kaitan Pemilihan Umum Presiden-Wakil Presiden tahun 2009. Setelah ‘terbiasa’ dengan angka-angka perolehan suara kecil dalam berbagai pemilihan masa reformasi, untuk pertama kalinya tercetak kembali satu perolehan angka suara besar yang hampir menyamai angka-angka perolehan kalangan penguasa di masa Orde Baru, yang tembus di atas 60 persen. Angka spektakuler ini diraih pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Budiono dalam Pilpres 2009.

LUCKY LUKE. “…..meskipun di waktu senggang ia suka bersantai main catur dengan Jolly Jumper kudanya”. (download)

Aktivis Petisi 50 di masa Soeharto, Chris Siner Keytimu, mengeritik sikap Bambang Widjojanto dalam kasus Bank Century ini. “Saudara Bambang Widjojanto sebagai Wakil Ketua KPK dalam menjalankan tugasnya harus mewakili hati nurani, akal sehat dan kehendak baik”. Aneh, kalau dalam kasus Bank Century ia menyatakan tak ambil suara. Itu berarti, tidak bersikap. “Mengapa tidak mundur sekalian dari KPK?”, kata Chris. Bambang Widjojanto menjawab Chris melalui SMS, “saya setuju nasihat dan kritik yang bernas dan dan cerdas dalam konteks saling asih, asuh dan asah dari siapapun”. Apalagi jika nasehat didasarkan atas pemahaman yang utuh atas pokok soal. “Saya terlibat conflict of interest karena kantor lawyer di mana saya bergabung pernah menjadi legal adviser LPS. Saya sudah deklarasikan potensi conflict of interest itu dalam Rapim dan sebagai konsekuensinya saya tidak bisa vote kendati tetap mendorong proses. Doakan kami agar terus meletakkan hati nurani, akal sehat, dan kehendak baik dalam bersikap dan berperilaku. Tetap professional dan akuntabel serta mencari ridho Allah dalam bekerja”.

Apakah kisah jalan beringsut KPK dalam pemberantasan korupsi ini, memiliki tali temali dengan tokoh Susilo Bambang Yudhoyono, pendiri dan ‘pemilik’ Partai Demokrat? Suka atau tidak suka, dengan berbagai keterlibatan kader-kader Partai Demokrat dalam berbagai kasus korupsi di daerah hingga tingkat pusat, timbul anggapan kuat bahwa partai tersebut adalah partainya kaum korup. Meskipun, harus diakui, pada dasarnya, seluruh partai yang ada, besar atau kecil, bagaimanapun juga punya keterlibatan dengan korupsi serta berbagai manipulasi keuangan lainnya dalam lumpur money politic. Adakah satu saja di antara sembilan partai yang eksis di DPR saat ini, yang bisa memproklamirkan diri bersih dari korupsi dan manipulasi uang? Bahkan Fraksi ABRI yang sudah almarhum pun tercatat namanya dalam khazanah korupsi dan suap menyuap politik. Setiap partai punya perkara. Barangkali, partai-partai ‘baru’ yang akan tampil di arena pemilihan umum mendatang, cukup dengan mengamati para inisiatornya, sembilan dari sepuluh akan menjalani lakon yang sama. Dengan persyaratan berat yang diterapkan untuk mendirikan partai baru (atau merger) dan untuk bisa menjadi peserta pemilihan umum, diperlukan biaya yang sangat besar. Dari mana sumber dananya?

Dengan keadaannya sekarang, sebagai pembina partai, Susilo Bambang Yudhoyono, seakan tidur satu selimut dengan para kriminal keuangan politik di dalam partainya itu. Padahal, SBY pernah mendaulat akan berada di garis depan dalam pemberantasan korupsi. Sejauh yang tampak, berdasarkan sikap dan tindakan faktualnya selama ini, tak pernah SBY berada di garis depan. Bayangan pencitraannya boleh saja meloncat ke garis depan pemberantasan korupsi, tapi raganya tertinggal, terperangkap dalam selimut. Sehingga, selalu lebih lambat dari bayangannya sendiri. Tak seperti tokoh komik Lucky Luke, yang bergerak lebih cepat dari bayangannya sendiri, meskipun di waktu senggang ia suka bersantai main catur dengan Jolly Jumper kudanya. Sebagai Presiden memang ia tak boleh mencampuri suatu proses peradilan, tetapi sebagai atasan para penegak hukum, yakni kepolisian dan kejaksaan, ia bisa memacu dan bila perlu melecut aparat di bawah kewenangannya itu untuk menjalankan tugas pemberantasan korupsi.

Apakah untuk fenomena kelambatan dan kisah panglima pemberantasan korupsi yang tertinggal di garis belakang ini, diperlukan analisis dan penelusuran lanjut terhadap apa yang dinyatakan Tjipta Lesmana?

Pemberantasan Korupsi: Kisah Jalan Beringsut KPK dan Panglima Pemberantasan Korupsi di Garis Belakang (1)

MENGAMATI bagaimana KPK menjalankan pemberantasan korupsi, memerlukan kesabaran luar biasa. Melebihi kesabaran saat mengamati seorang anak belajar berjalan. Padahal, kini KPK sudah memasuki tahun ke-9 sejak dibentuk tahun 2003 dengan Ketua pertama Taufiqurrahman yang dilantik 16 Desember tahun itu. Komisi Pemberantasan Korupsi seakan jalan beringsut dalam menangani berbagai perkara korupsi, khususnya belakangan ini dalam penanganan kasus Wisma Atlet dan kasus Cek Pelawat serta juga kasus Bank Century yang banyak menjadi perhatian publik. Sampai berakhirnya masa jabatan KPK periode kedua di bawah Busyro Muqoddas, kasus Wisma Atlet berbulan-bulan lamanya berputar-putar pada Muhammad Nazaruddin, sementara kasus Cek Pelawat berputar-putar di sekitar Nunun Nurbaeti.

Tak heran bila kemudian muncul sangkaan, bahwa kelambanan KPK itu tak terlepas dari adanya tawar menawar dengan kalangan kekuasaan negara dan kekuasaan politik yang punya kepentingan dalam kasus-kasus tersebut. Apalagi, pada saat yang sama, memang bertaburan isu ketidakbersihan sejumlah tokoh KPK, seperti Chandra Hamzah dan beberapa kalangan internal KPK lainnya. Terlebih, KPK tak pernah berhasil memperlihatkan penanganan dan penyelesaian yang meyakinkan atas masalah-masalah internal tersebut, dan selalu berlindung dibalik argumen bahwa memang ada upaya melemahkan KPK. Publik berkepentingan dengan suatu KPK yang kuat, tetapi publik juga sama berkepentingannya dengan suatu KPK yang bersih. Jadi, hendaknya KPK harus selalu bersungguh-sungguh untuk membuktikan kebersihan dirinya dalam konteks keperluan kepercayaan masyarakat, meskipun hal itu akan cukup menguras energi. Tapi energi yang terkuras itu takkan sia-sia.

Kini, di masa kepemimpinan Abraham Samad, bersama Bambang Widjojanto, Adnan Pandupradja, Zulkarnain dan Busyro Muqoddas lagi, setelah masuk ke bulan ke-2, KPK baru menetapkan dua tersangka baru, yakni Miranda Goeltom dalam kasus Cek Pelawat dan Angelina Sondakh dalam kasus Wisma Atlet. Tak secepat yang diharapkan publik. Dan orang bisa menebak, kecuali ada sedikit keajaiban, takkan ada penetapan tersangka dalam jumlah yang cukup dalam waktu dekat, katakanlah dalam sebulan ini. Tangan KPK sampai ke Miranda Goeltom dalam tempo tahunan, sementara Angelina Sondakh sudah disebut-sebut namanya berbulan-bulan. Bagaimana dengan nama-nama lain dalam berbagai kasus seperti Johnny Allen Marbun, serta sejumlah anggota DPR lainnya yang juga disebut dalam kaitan cek pelawat dan lain sebagainya?

SENGAJA atau tidak, KPK telah memilih sikap alon-alon asal kelakon, biar lambat asal selamat, dalam gerak pemberantasan korupsi. Padahal, sikap lamban itu belum tentu selamat, bahkan mungkin sebaliknya, bila diamati betapa daya rusak korupsi sudah begitu luas dan berlangsung makin cepat. Memang cukup banyak koruptor sudah ditindaki KPK dalam 7-8 tahun ini, dari mantan bupati, mantan gubernur, hingga mantan menteri maupun anggota dan mantan anggota DPR, tetapi bila kuantita itu dipersandingkan dengan skala waktu yang dibutuhkan menanganinya, indeks keberhasilan tersebut rendah. Secara kualitatif, prestasi KPK sejauh ini juga tak bisa dikatakan memadai, baik karena KPK boleh dikatakan hanya mampu menangani para mantan –yang secara politis sudah jauh berkurang kekuatannya– atau katakanlah anggota DPR aktif dari fraksi partai yang tak terlalu ‘kuat’ lagi (PDIP), maupun karena vonnis-vonnis yang dijatuhkan rata-rata rendah dan ringan saja.

Perlu diteliti lebih jauh, apakah vonnis-vonnis ringan oleh Pengadilan Tipikor itu adalah karena tak terlalu kuatnya pengungkapan KPK mengenai suatu tindak korupsi, atau karena masih lebih kuatnya tekanan eksternal dan tingginya kadar kompromi, atau karena memang perkara-perkara yang berhasil diajukan KPK ke pengadilan memang bukanlah perkara-perkara besar. Kelihatannya, kasus-kasus korupsi besar di lapisan atas kalangan kekuasaan negara dan kekusaan politik, takkan tersentuh untuk sementara maupun selamanya, meskipun baunya seringkali tercium. Mirip ‘angin belakang’ saja.

Mari kita tunggu bersama, apakah kasus Bank Century yang menempatkan Dr Budiono dalam sorotan akan tersentuh juga pada akhirnya? Dalam percakapan politik sehari-hari, disebutkan bahwa struktur persoalan dalam kasus tersebut, dana yang dikucurkan terkait keperluan pembiayaan pemilihan umum presiden dan wakil presiden, sehingga suka atau tidak suka Susilo Bambang Yudhoyono dan Partai Demokrat pun masuk dalam sorotan. Semua ini telah dibantah. Tetapi selama kasus ini dibiarkan terkatung-katung tanpa penanganan sungguh-sungguh, asumsi negatif tetap akan bertahan. Mari pula menunggu, apakah tangan KPK akan menyentuh kasus-kasus ‘tinggi’ semacam soal ‘rekening gendut perwira Polri’, sorotan keterlibatan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam suap dan korupsi dalam jabatan, mafia perpajakan, isu kecurangan finansial dalam berbagai kejahatan manipulasi sekitar pemilihan umum dan sebagainya. Belum lagi, pertanyaan apakah kasus Wisma Atlet akan tuntas sampai ke akar-akarnya selain ke pucuk-pucuknya. Bagaimana kasus Hambalang dan sebagainya seperti yang dilontarkan Muhammad Nazaruddin saat ia merasa akan ditinggalkan dan dikambinghitamkan, yang melibatkan nama-nama penting di kalangan petinggi Demokrat hingga Ketua Umum Anas Urbaningrum?

SABTU 4 Februari kemarin, tatkala melakukan konperensi pers Ketua KPK Abraham Samad dilontari ucapan spontan dari wartawan, untuk jangan hanya janji-janji saja lagi. Dengan cepat Abraham Samad menjawab balik, dan mengejar agar sang wartawan menyebutkan janji-janjinya yang mana. Rupanya, sang Ketua KPK yang tampil sendirian tanpa pimpinan KPK lainnya dalam konperensi pers yang bertele-tele ala infotainment itu, lupa bahwa di awal masa jabatannya ia telah menjanjikan penanganan dan penyelesaian cepat kasus Bank Century dengan taruhan pengunduran diri.

Cara mencicil-cicil yang rupanya dilanjutkan oleh pimpinan KPK baru, dengan menetapkan tersangka satu per satu dalam jangka waktu yang cenderung berlama-lama, memang menimbulkan tanda tanya tersendiri sejak lama, baik pada masa KPK yang lalu maupun di masa pimpinan baru sekarang ini. Padahal dengan pikiran dan analisa yang sederhana saja, minimal berdasarkan fakta-fakta yang muncul di persidangan para terdakwa kasus Wisma Atlet, mulai dari Wafid Muharram dan Minda Rosalina sampai Muhammad Nazaruddin, sudah bisa ditetapkan terdakwa lebih dari sekedar Angelina Sondakh. Meminjam istilah yang sering digunakan kader-kader Partai Demokrat seperti Ruhut Sitompul atau Sutan Bathugana, sebenarnya semuanya sudah terang benderang. Kalau dalam berbulan-bulan atau tahunan, KPK hanya bisa menangani dan menyelesaikan kasus yang bisa dihitung dengan jari tangan, kapan korupsi bisa diberantas secara signifikan? Percayalah, bila KPK berlama-lama dalam dua tahun ke depan ini, maka KPK takkan pernah berhasil membekuk tokoh-tokoh yang sekarang ini dalam sorotan, karena para tokoh itu justru akan berhasil memperkokoh diri melalui Pemilihan Umum 2014. Dan dalam pada itu, kasus-kasus korupsi baru yang lebih berani akan bertambah jumlahnya dengan pesat. Kecuali KPK memang ingin sekedar menjadi spesialis ahli menangani para mantan yang sudah melemah kekuatannya.

Last but not least, terkait KPK, barangkali memang adalah suatu kenaifan untuk berharap bahwa dari rahim DPR yang sekujur tubuhnya sehari-hari sarat dengan kepentingan khusus dan perilaku korup, bisa dilahirkan bayi sehat KPK hasil pembuahan menggunakan benih bermuatan DNA korup yang berasal dari kalangan kekuasaan. Bagaimanapun KPK lahir sebagai hasil kompromi dari keduanya, dalam sejenis tragi-komedi yang bisa membuat air mata menetes bersamaan dengan gelak tawa. Tentu masih dimungkinkan suatu keajaiban berupa lahirnya satu bayi ajaib. Tetapi hingga sejauh ini, belum ada tanda-tanda bahwa KPK adalah bayi ajaib atau anak usia 8 tahun yang bertumbuh unggul meninggalkan cacat bawaan ayah dan ibunya.

Berlanjut ke Bagian 2

Partai Demokrat (dan Partai Lainnya) di Kancah Korupsi

MESKIPUN menurut persepsi masyarakat saat ini seluruh partai politik, besar atau kecil, terlibat korupsi demi membiayai sepak terjang politiknya masing-masing dalam konteks persaingan kekuasaan, tak bisa dihindari bahwa Partai Demokrat lah yang berada pada fokus utama sorotan. Terutama sejak terungkapnya kasus korupsi Wisma Atlet Palembang, yang pada mulanya hanya terkait dengan Muhammad Nazaruddin yang tak lain adalah Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, namun kemudian melebar dengan penyebutan nama-nama baru yang untuk sebagian terbesar adalah tokoh-tokoh penting Partai Demokrat. Bertambah melebar lagi, ketika lebih jauh ada pengungkapan bahwa bukan hanya dalam kasus Wisma Atlet dana negara dikuras, tetapi juga dalam sejumlah kasus lain seperti proyek Hambalang dan berbagai proyek di Kementerian Pendidikan Nasional (kini, Pendidikan dan Kebudayaan), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta di PLN. Angka-angka rupiah yang disebutkan dijarah, berskala besar-besaran. Selain penyebutan nama kader-kader partai politik lainnya, terbanyak disebut adalah kader atau tokoh-tokoh Partai Demokrat: Mulai dari Mirwan Amir dan Angelina Sondakh sampai Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum yang adalah Ketua Umum Partai Demokrat.

HUKUM POTONG TANGAN BAGI PENCURI. “Maka, meminjam suatu humor politik, seandainya kaum fundamental suatu ketika berhasil memaksakan berlakunya hukum potong tangan bagi para pencuri, sebagian besar tokoh partai dan anggota-anggota lembaga perwakilan rakyat, akan kehilangan tangan. Dalam sepuluh atau duapuluh tahun diperlukan industri tangan sintetis dalam skala besar-besaran”. (foto download)

Dalam rentang waktu yang sama, pemberitaan pers pun diisi dengan berita korupsi dan permainan dana besar lainnya yang juga melibatkan Partai Demokrat maupun perorangan kadernya. Dalam kaitan kasus Bank Century misalnya, disebutkan bahwa pengelola media pendukung Partai Demokrat, Jurnal Indonesia, menurut catatan PPATK mendapat transfer dana besar berkategori mencurigakan. Beberapa kader Partai Demokrat yang duduk di lembaga legislatif maupun eksekutif, pun telah divonnis dalam berbagai kasus korupsi dengan besaran miliar hingga puluhan miliar, yakni Amrun Daulay, Agusrin M. Najamuddin, Ismunarso, As’ad Syam, Sarjan Tahir dan Djufri. Belum lagi yang diberitakan disangka melakukan perbuatan korupsi seperti Johnny Alen Marbun hingga yang masih didesas-desuskan seperti Ahmad Mubarok dan Sutan Bathugana.

Bagaimanapun, rentetan berita dan desas-desus itu, ditambah cerita bagi-bagi uang ke fungsionaris DPD-DPD dalam munas yang lalu di Bandung, telah menciptakan citra tersendiri yang kontra produktif. Betapa partai yang baru berusia dua musim pemilihan umum itu adalah sebuah partai yang selain berhasil membesar dengan cepat karena topangan dana hasil korupsi dalam kancah politik uang juga telah membudayakan korupsi di tubuhnya. Suatu citra yang bersifat saling mematikan dengan apa yang ingin dicapai melalui politik pencitraan selama ini. Resultantenya, adalah politik pencitraan yang dijalankan selama ini tak lebih dari politik gelembung kebohongan.

SOROTAN yang tak kalah tajamnya juga terarah kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga adalah Presiden Republik Indonesia. Sebagai Ketua Dewan Pembina ia dianggap tak berhasil membawa partainya menjadi partai harapan, untuk tidak sebaliknya mengatakan menjadi partai korupsi. Sedang sebagai Presiden RI iapun dianggap gagal menjalankan kepemimpinan dengan baik. Tentang SBY sebagai Presiden, kita bisa meminjam pandangan kritis dan sangat tajam Chris Siner Keytimu –aktivis gerakan anti Soeharto Petisi 50– yang sudah tiba pada kesimpulan bahwa sepanjang menyangkut kepemimpinan SBY tak ada lagi yang bisa diharapkan.

Pergantian Presiden seharusnya terjadi setiap 5 tahun menurut ketentuan Konstitusi Negara/ UUD 1945. “Keharusan ini memang perlu dipelihara”, kata Chris Siner. “Namun jika Presiden sendiri tidak mampu memelihara keharusan ini, dengan membiarkan demoralisasi dan anomali di berbagai bidang kehidupan bangsa dan negara, maka keharusan ini secara moral tidak berlaku”. Secara moral, bangsa dan negara harus diselamatkan, dan keharusan normal/konstitusional pergantian Presiden setiap 5 tahun tidak berlaku, karena harus tunduk pada keharusan moral tersebut. Bangsa dan negara harus diselamatkan. Untuk itu, perubahan adalah “conditio sine qua non”. Bila berharap bahwa perubahan akan terjadi mulai dari ‘mind set’, sikap mental dan karakter kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudoyono, mustahillah itu bisa terjadi dalam 2-3 tahun yang akan datang. Reshuffle yang lalu adalah sia-sia, hanyalah mengalihkan masalah dan menambah kepalsuan dan kebohongan. Kalau SBY mau berjasa, kata Chris Siner, nyatakan pengunduran diri dari jabatan Presiden karena tidak mampu (secara kepemimpinan) dan tidak patut (secara moral) lagi menyelenggarakan negara dan kekuasaan pemerintahan. “Jalan lain, rakyatlah yang memundurkan”. Jika kapten/nakhoda kapal Republik sudah mengalami disorientasi dan demoralisasi, maka yang harus diganti bukan pembantu/awak kapal, tapi nakhodanya. Reshuffle kabinet yang baru lalu ternyata tidak menyelamatkan, hanya menunda karam ataupun tenggelamnya kapal Republik.

PARTAI-PARTAI politik lainnya, meski saat ini tak mendapat sorotan setajam Partai Demokrat, sebenarnya tak kalah buruknya dengan Partai Demokrat. Partai pendukung utama SBY ini mendapat sorotan extra large, tak lain karena partai itulah yang menjadi partai penguasa utama selama tujuh tahun terakhir ini. Mana ada partai politik yang tidak menghasilkan bintang berita korupsi saat ini? Baik yang sudah masuk dalam proses hukum maupun yang sudah terindikasi keterlibatan kadernya dalam berbagai korupsi di tingkat nasional maupun tingkat daerah. Ada yang ramai-ramai terlibat kasus cek pelawat dalam perkara Miranda Gultom-Nunun Nurbaeti, ada yang disebutkan keterlibatannya dalam permainan di Banggar DPR, maupun dalam kasus-kasus korupsi pada berbagai departemen atau kementerian. Semua partai, Partai Golkar, PDIP, PAN, PKB, PKS, PPP sampai Gerindra dan Hanura, punya cerita sendiri. Masalahnya mereka adalah partai-partai yang tersemai dan bermain di ladang politik uang. Maka, meminjam suatu humor politik, seandainya kaum fundamental suatu ketika berhasil memaksakan berlakunya hukum potong tangan bagi para pencuri, sebagian besar tokoh partai dan anggota-anggota lembaga perwakilan rakyat, akan kehilangan tangan. Dalam sepuluh atau duapuluh tahun diperlukan industri tangan sintetis dalam skala besar-besaran.

Dengan situasi kepartaian yang korup, menjadi pertanyaan, bisakah kita mempercayakan nasib selanjutnya kepada partai-partai itu dan tokoh-tokoh calon pemimpin negara yang mereka hasilkan? Satu-satunya ‘partai baru’, Nasdem, pun mungkin tak dapat dikecualikan. Partai tersebut, secara formal memang baru, tapi motor dan ‘kepemilikan’nya tetap saja bersumber pada ‘barang lama’ dengan gaya berpolitik yang tak berbeda jauh dengan gaya berpolitik kepartaian selama ini. Sementara itu, setidaknya dua calon ‘partai baru’ yang memperlihatkan potensi untuk berpolitik dengan sentuhan baru, telah dimatikan lebih dulu sebelum lahir melalui ranjau-ranjau berujud berbagai peraturan formal berbau konspiratif terhadap hak berserikat. Tetapi jangankan peluang bagi partai baru, partai-partai yang ada saat ini pun sedang mencoba saling bunuh melalui angka-angka electoral threshold dadakan, bukan angka yang sudah disepakati jauh-jauh hari supaya bebas dari perhitungan subjektif sesuai kepentingan jangka pendek.