Category Archives: Sosial

Serumpun Dalam Duri: Indonesia-Malaysia (3)

“Para pemimpin tiga negara sekawasan ini rupanya tak berhasil untuk sepakat melihat bahwa apa yang terjadi di salah satu negara, suka atau tidak akan berdampak kepada ketiga negara. Pola dan praktek ekonomi yang lebih cenderung kepada saling menghisap, hanya akan merontokkan salah satu di antaranya dan pada akhirnya bisa ketiganya, kali ini kebetulan Indonesia yang terjungkal duluan”.

Sindrom OKB dan OBK. Indonesia-Malaysia adalah dua diantara beberapa negara di kawasan ini yang 1997-1998 hampir tersungkur total oleh deraan krisis moneter. Tetapi berbeda dengan Indonesia, yang lebih banyak terjerat dengan solusi-solusi pemulihan ala IMF, Malaysia yang memilih cara berbeda lebih cepat berhasil melakukan recovery ekonomi. Selain itu, di samping bergulat secara ekonomis, bangsa Indonesia juga terlibat dengan pertengkaran politik dan persaingan kekuasaan melanjutkan ketegangan politik tahun 1998, yang berlangsung berlarut-larut sehingga akhirnya seakan menjadi tabiat baru dalam berpolitik.

Semenjak keberhasilan dalam recovery ekonomi pasca krisis ekonomi, Malaysia bagaikan Si Bebek Untung –Lucky Duck– yang terus melaju karena kelimpahan rezeki sukses ekonomi. Malaysia menjadi jauh lebih kaya, selapisan elite ekonomi dan kekuasaan di negeri itu makin makmur berkelimpahan harta. Sementara para melayu di Indonesia lebih tercurah perhatiannya kepada ‘perjuangan’ politik –yang kerap tak bisa dibedakan dengan sekedar ‘pertengkaran’ politik– yang idealnya dikatakan untuk mengokohkan demokrasi, para melayu di semenanjung justru ‘berjuang’ meraih keberuntungan ekonomi dan berhasil membuat diri mereka sebagai orang kaya baru di kawasan ini. Kekayaan, terkait dengan dan membawa kekuasaan baru. Pertumbuhan kekayaan yang berhasil mereka raih, digunakan untuk memperkuat posisi mereka di Asia Tenggara dan juga tak lupa memperkuat angkatan bersenjata mereka, di udara maupun di laut. Kalau dulu kekuatan pertahanan mereka jauh di bawah Indonesia di masa Soekarno maupun Soeharto, kini situasinya menjadi terbalik. Pesawat tempur mereka seperti Mig-29 dan Sukhoi, lebih banyak dan lebih lengkap persenjataannya. Kapal perang mereka lebih modern, kapal selam mereka, Scorpene, termasuk produk yang lebih baru dan lebih modern. Karena memiliki anggaran memadai, setiap tahun peralatan perang itu ditambah. Termasuk dengan membeli Panser 6×6 Anoa, kendaraan lapis baja buatan Pindad Indonesia, sebanyak 32 unit akhir 2010. Hanya kuantitas personil Tentara Diraja Malaysia yang belum bisa melebihi Indonesia. Dengan persenjataan yang lebih kuat, nyali Tentara Diraja tampaknya juga ikut terdongkrak melebihi nyali tentara Indonesia, sebagaimana yang terkesankan melalui berbagai momen face to face dalam beberapa insiden perbatasan.

Kemajuan ekonomi dan kelimpahan finansial Malaysia, membuat mereka bisa membeli bank di Indonesia (CIMB Niaga), membuka sejumlah perkebunan sawit di Indonesia sambil menjual mobil-mobil berbagai type buatan mereka yang bermerek Proton di sini. Sementara itu, selain berbelanja harian di Singapura, sejumlah orang kaya Indonesia –yang sebenarnya sangat minoritas di tengah lautan akar rumput yang miskin– juga rutin membelanjakan uangnya di Kuala Lumpur dan membuang-buang duit mereka di Genting Highland. Sebaliknya, adakah yang Indonesia peroleh dari Malaysia? Ada. Cukong-cukong kayu mengalirkan duit untuk para pelaku illegal logging serta petugas-petugas yang mempan suap di Indonesia. Malaysia juga memberi ‘devisa’ melalui apa yang di Indonesia disebut sebagai ‘pahlawan devisa’, yakni para TKI/TKW resmi maupun illegal. Tak jarang pula Malaysia ‘mengirim’ kembali ke Indonesia para TKI/TKW yang mati sebagai korban penganiayaan atau mereka yang cacad lahir maupun batin karena dianiaya dan diperkosa tanpa kemampuan pemerintah Indonesia membela mereka. Suka atau tidak suka, sebagai konsekuensi kebijakan mencari devisa melalui TKI/TKW, kita harus menerima semacam dampak sosial-psikologis, yaitu bahwa bagi sebagian orang Malaysia, bangsa dari negeri tetangga mereka ini berharkat dan bermatabat sebagai bangsa kuli dan pembantu. Dan last but not least, Malaysia telah menghibahkan kepada kita tokoh-tokoh teroris semacam Dr Azahari dan Noordin M. Top.

DARI sudut pandang yang sedikit sentimentil, banyak pihak yang mengamati perkembangan hubungan Indonesia-Malaysia dari waktu ke waktu, memang melihat adanya eskalasi sikap dan perilaku saudara serumpun dari semenanjung Malaya itu, terutama pada satu dasawarsa terakhir ini. Apa yang ditulis di atas sekedar contoh kecil di antara banyak contoh, namun sudah cukup memperlihatkan bahwa memang saudara serumpun dari semenanjung dan bagian utara Kalimantan ini, sedang berada dalam sindrom OKB (Orang Kaya Baru) dan OBK (Orang Baru Kuasa). Pada saat yang sama, sejumlah orang di Indonesia yang tak tahan lagi dengan berbagai ulah orang Melayu semenanjung dari negeri jiran itu, mulai dari berbagai klaim hasil cipta karya dan budaya, keberhasilan klaim Malaysia atas Sipadan-Ligitan, sampai dengan yang terakhir penangkapan tiga petugas patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di wilayah perairan sendiri, cenderung masuk ke kawasan sindrom amok. Menjadi bangsa yang serba ‘sakit hati’ dan terluka harga dirinya. Sebagian berdemo di depan Kedutaan Besar Malaysia, membakar bendera negara itu dan melempari gedung kedutaan dengan tinja manusia. Suatu tindakan yang bagi kita sekalipun patut dianggap keluar batas etika. Sebagian lainnya lagi, termasuk Kepala Pusat Penerangan AD, tak tahan lagi dan langsung menyatakan siap berperang melawan Malaysia. Tapi entah gentar atau entah apa, Menteri Infokom Tiffatul Sembiring, sudah mengingatkan dengan ‘bocoran’ melalui twitter bahwa pernah dilakukan simulasi kalau kita berperang dengan Malaysia, biayanya mencapai sekitar 30 triliun rupiah per bulan.

Dibakar bendera negaranya dan dilempari tinja gedung kedutaannya, sejumlah orang Malaysia, tak terkecuali pers dan para petinggi negaranya, menjadi berang juga dan balik melontarkan berbagai komentar balasan yang tak kalah tajam dan keras. PM Malaysia Najib Tun Razak –putera mantan PM Malaysia Tun Abdul Razak yang semasa hidupnya mengakui berdarah Bugis dan sangat bersahabat dengan Indonesia di zamannya– bukannya menjawab nota protes Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, melainkan balik mengultimatum agar Pemerintah Indonesia menertibkan demo-demo anti Malaysia di Jakarta dan kota-kota lainnya. Suatu sikap yang cukup arogan. Namun, terlepas dari itu, terlihat bahwa para pemimpin Malaysia memang lebih berani menggertak daripada para pemimpin Indonesia. Mungkin mereka penganut teori klasik bahwa kekuatan angkatan perang adalah senjata ampuh dalam ‘diplomasi’ hubungan antar negara. Bandingkan Menlu Malaysia Anifah Aman yang lebih fors dengan Menlu RI Marty Natalegawa yang lemah lembut. Bandingkan pula PM Malaysia Najib Tun Razak yang banyak menggertak dengan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang lebih memilih diam dan bersikap sangat santun tanpa gertakan –dan pekan depan barangkali saja akan curhat mengeluhkan hubungan Indonesia-Malaysia yang memburuk beserta segala dampak sosial-ekonominya. Jangan lupa membandingkan ‘keberanian’ (tepatnya, kesembronoan) Menteri KKP Fadel Muhammad dan jajarannya yang mengintrodusir patroli tanpa senjata dan atau tanpa kawalan Polisi Perairan, dengan nyali dan arogansi Polisi Diraja Malaysia untuk membuang tembakan menggertak lalu menangkap 3 petugas KKP.

Selain ultimatum Najib Razak, sejumlah tokoh negeri jiran itu juga memberikan penilaian bahwa demonstrasi-demonstrasi di Indonesia itu dilakukan oleh para pendemo bayaran. Agaknya, sudah menjadi pengetahuan umum negara lain bahwa banyak pelaku demo di Indonesia ini adalah kelompok bayaran, dan ‘fakta’ itu dipakai untuk menyudutkan kita. Terlepas dari kaitan insiden tangkap menangkap Indonesia-Malaysia ini, merupakan fenomena yang harus diakui betapa senjata demonstrasi (unjuk rasa) sebagai alat demokrasi mulai turun pamor. Bukan hanya karena sebagian pengerahan demonstrasi berdasarkan kekuatan uang oleh pihak sponsor yang berkepentingan, melainkan karena ia sudah diobral habis sebagai senjata demokrasi sehari-hari, padahal demo semestinya hanyalah digunakan pada suatu klimaks kebuntuan hubungan antara rakyat dengan penguasa. Meminjam istilah moneter, sudah sejak lama mekanisme unjuk rasa ini mengalami inflasi, bahkan bila ia dianalogikan sebagai uang ia adalah ibarat uang palsu, dan sudah beredar dalam transaksi politik dagang sapi dalam kehidupan politik Indonesia ini.

Kegagalan para pemimpin. KITA bisa melihat bahwa hubungan Indonesia-Malaysia, setelah pengalaman pahit dari situasi nyaris perang pada masa konfrontasi 1963-1965, bukannya tak diupayakan oleh para pemimpin kedua bangsa. Masih di tahun 1966, dengan disaksikan oleh Ketua Presidium Kabinet Ampera Jenderal Soeharto, 11 Agustus di Pejambon, Menteri Utama/Menteri Luar Negeri RI Adam Malik mewakili Pemerintah Indonesia dan Wakil Perdana Menteri/Menteri Luar Negeri Tun Abdul Razak mewakili pemerintah Malaysia, menandatangani bersama persetujuan untuk menormalisasi hubungan kedua negara. Persetujuan didasarkan pada hasil Persetujuan Bangkok (29 Mei – 1 Juni 1966) yang intinya kesepakatan memulihkan kembali hubungan diplomatik dan menghentikan tindakan-tindakan permusuhan. Namun terlihat dari awal bahwa pada masa-masa selanjutnya tak cukup kuat upaya untuk meningkatkan hubungan baik itu dari sekedar suasana retorika menjadi suatu situasi hubungan objektif yang lebih nyata. Kebersamaan dalam Asean juga tak membuat hubungan Indonesia dan Malaysia secara kualitatif lebih baik dari sekedar suasana retorika seperti penegasan selaku dua bangsa yang serumpun dan memiliki suatu hubungan kesejarahan masa lampau. Upaya asimilasi bahasa Melayu dengan bahasa Indonesia tak berlanjut, dan terhenti sekedar pada keberhasilan menyatukan dua bahasa dalam satu pedoman ejaan yang sama. Hubungan ekonomi yang terjadi antara Indonesia-Malaysia lebih beraroma hubungan pola kapitalistik yang eksploitatif daripada penampilan pola kerjasama untuk kepentingan perkuatan bersama dalam satu kawasan ekonomi. Hal yang sama terjadi dalam hubungan ekonomi Indonesia-Singapura, yang cenderung bersituasi hisap-menghisap saja dengan kita sebagai pihak yang lebih banyak terhisap..

Bagaimana dengan hubungan antar manusia kedua bangsa secara sosiologis? Agaknya pemimpin kedua bangsa memang telah gagal mempertemukan hati nurani kedua bangsa, meskipun serumpun dan berasal dari nenek moyang yang sama. Pertama, karena para pemimpin kedua bangsa memang tak mewarisi rasa kebersamaan yang memadai dan patut untuk dipelihara di antara kedua bangsa. Dari Indonesia, hanya Adam Malik yang mungkin memiliki rasa yang cukup sentimentil dan romantis tentang persahabatan kedua negara, dan di Malaysia mungkin hanya Tun Abdul Razak almarhum dan sedikit banyaknya juga Mahathir Muhammad. Adapun Soeharto, tak mudah diselami lubuk hatinya yang paling dalam, meski harus diakui semasa ia berkuasa, Indonesia jarang di’kurangajari’ oleh para pemimpin Malaysia maupun Singapura, khususnya oleh Lee Kuan Yew. Kedua, para pemimpin kedua bangsa, tampaknya juga gagal membangun karakter bangsanya sebagai bangsa yang cukup beretika. Sejumlah sindrom melayu yang negatif seperti arogan bila sedang jaya, sok pamer, dan sebaliknya penuh kedengkian bila gagal dan kalah, gampang anarkis dan amok bila tersudut, dan sebagainya, agaknya tak berhasil disembuhkan.

Bahwa suka atau tidak, manusia Malaysia, Indonesia dan Singapura, harus ‘bergaul’ dan atau berinteraksi karena begitu rapatnya posisi geografis ketiga negara, memang betul. Tetapi pergaulan atau interaksi yang terjadi adalah terutama dalam konteks interaksi ekonomi yang sangat bernuansa rivalitas –lebih dari sekedar persaingan biasa yang sehat– membuat hubungan antar manusia ketiga negara lebih berorientasi kepada kalkulasi untung rugi. Berbeda bila pemimpin ketiga negara berhasil membangun hubungan kebudayaan dan kemanusiaan yang memadai. Manusia dari kalangan akar rumput Indonesia mengalir sebagai tenaga kerja kasar ke Malaysia maupun Singapura. Pemerintah Indonesia hanya menghitung aspek devisanya dan tak pernah bersungguh-sungguh menciptakan barisan tenaga kerja yang berkualitas dan mampu menjaga kehormatannya sebagai manusia melainkan sekedar ‘komoditi’ ekspor dengan kualitas tak jelas. Karena, di Malaysia (seperti halnya dengan di negara-negara Timur Tengah) masih cukup kuat keberadaan nilai-nilai ‘feodalistik’, maka tenaga kerja itu diletakkan pada status dan strata ‘khadam’. Sementara di Singapura yang sangat bisnis oriented, tenaga kerja tak terdidik dengan sendirinya berada pada kelas kegunaan ekonomi terbawah dan tentunya hanya patut mendapat perlakuan kelas bawah juga.

Para pemimpin tiga negara sekawasan ini rupanya tak berhasil untuk sepakat melihat bahwa apa yang terjadi di salah satu negara, suka atau tidak akan berdampak kepada ketiga negara. Pola dan praktek ekonomi yang lebih cenderung kepada saling menghisap, hanya akan merontokkan salah satu di antaranya dan pada akhirnya bisa ketiganya, kali ini kebetulan Indonesia yang terjungkal duluan. Malaysia dan Singapura pun bukannya tak punya andil dalam terciptanya kesulitan ekonomi Indonesia selama ini, semisal terlalu banyaknya laba yang dipungut Singapura sebagai perantara dalam berbagai perdagangan komoditi dari dan ke Indonesia, atau kejahatan sejumlah pengusaha Malaysia yang mengorganisir illegal logging di Indonesia, untuk sekedar menyebut contoh. Jadi bila mereka menampung sejumlah TKI/TKW mungkin dapat disebut sebagai bagian dari social responsibility mereka terhadap kerusakan ekonomi yang terjadi di negara tetangga yang pada hakekatnya mereka pun ikut andil. Selain itu, mereka memang membutuhkan tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan tenaga dalam industri dan kebutuhan jasa lainnya. Kenapa tidak belajar untuk saling menghargai dan bukannya lebih menonjolkan pola majikan-kuli yang sangat kapitalistik?

Demikianlah kehidupan bersama Indonesia dan Malaysia, serumpun dalam duri.

Serumpun Dalam Duri: Indonesia-Malaysia (2)

Catatan pengantar: Lanjutan tulisan Serumpun Dalam Duri ini adalah tulisan yang dengan pertimbangan tertentu beberapa bulan yang lalu sengaja ditunda. Kini, dua bagian lanjutan akan disajikan, dengan beberapa perubahan, dengan tujuan bisa menjadi kontribusi pemikiran konstruktif dalam konteks penciptaan suatu hubungan yang lebih baik berdasar akal sehat antar kedua bangsa serumpun. Harus diakui kedua belah pihak selama ini terlihat sama buruknya dalam bersikap yang tampaknya tak terlepas dari kegagalan para pemimpin kedua bangsa dalam mendidik rakyatnya masing-masing menjadi bangsa yang rasional, beretika tanpa arogansi dan jauh dari nasionalisme sempit yang kuno. Inikah yang disebut sindrom melayu?

SEORANG tokoh negeri bekas jajahan di Asia, lebih dari 40 tahun lampau pernah menyampaikan suatu pernyataan yang terasa saru, bahwa negerinya beruntung dijajah Inggeris dan bukan oleh negara kolonial seperti Belanda atau Spanyol dan Portugis. Penjajahan oleh Inggeris, ujarnya, lebih baik daripada kolonialis lainnya, terutama Portugal yang menjajah dengan cara paling buruk. Tetapi penjajah tetap saja penjajah. Selama ia menjajah ia tetap buruk.

Negara-negara Asia yang pernah dijajah Inggeris antara lain adalah India-Pakistan, Ceylon, semenanjung Malaya, pulau Singapura dan beberapa wilayah di bagian utara Kalimantan. Wilayah bekas jajahan Belanda yang terbesar dan satu-satunya di Asia adalah Indonesia. Sedang Portugal sempat menancapkan kekuasaannya di wilayah-wilayah kecil semacam Goa di jazirah India, Macao di ujung kaki daratan Cina dan Timor Timur. Perancis pernah menguasai Vietnam dan beberapa wilayah Indochina lainnya, sementara Spanyol sudah lebih dahulu terlempar dari Asia ketika harus melepas Filipina.

Apakah Inggeris menjajah dengan cara lebih baik? Tak mudah mengatakan demikian, kecuali bahwa memang Ingeris punya sejarah melepaskan bekas jajahannya untuk merdeka dengan cara yang kurang atau tanpa pertumpahan darah. Kalau diperbandingkan, mungkin masih dapat dikatakan Inggeris memang lesser evil di deretan kolonialis tradisional. Setelah dimerdekakan Inggeris tahun 1957, sebagian terbesar rakyat semenanjung Malaya, terutama keturunan Melayu yang disebut bumiputera, berada di bawah garis kemiskinan. Inggeris dianggap lebih memanjakan etnis cina di semenanjung Malaya, dalam pendidikan maupun dalam pemberian kesempatan dalam kehidupan ekonomi. Tetapi terlepas dari itu, harus diakui bahwa etnis cina memang lebih ulet dan lebih bermotivasi dalam pergulatan  ekonomi serta lebih mampu memanfaatkan kesempatan pendidikan yang lebih baik bagi generasi muda mereka, bila dibandingkan dengan etnis Melayu.

Untuk mengejar ketertinggalan etnis Melayu, pemerintahan Persekutuan Tanah Melayu maupun kemudian Malaysia, melahirkan berbagai kebijakan yang lebih protektif dan penuh kemudahan bagi etnis Melayu. Kebijakan-kebijakan seperti ini tentu saja tidak menyenangkan bagi penduduk semenanjung lainnya yang berasal dari etnis cina atau keturunan hindu. Berkali-kali terjadi kerusuhan sosial yang berdarah karenanya. Hingga kinipun ketegangan antar etnis masih tetap mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara di Malaysia. Tetapi bagaimanpun juga, kebijakan yang memanjakan etnis Melayu, pada akhirnya memang berhasil menempatkan penduduk keturunan Melayu cukup unggul dalam kehidupan ekonomi dan kehidupan politik maupun pemerintahan. Bila dulu mereka hanya unggul secara kuantitatif, kini mereka bisa menyamai etnis cina secara kualitatif, meskipun tetap tak mampu melampaui dalam aspek keuletan maupun kekuatan motivasi. Maka, masih selalu tersisa duri dalam selimut kehidupan bersama mereka.

BUKAN hanya hidup dengan duri dalam selimut di negerinya sendiri, bangsa baru bernama Malaysia yang berintikan etnis Melayu ini pun seringkali hidup serumpun dalam duri dengan tetangganya yang sama-sama berasal dari etnis Melayu yakni Indonesia. Padahal tercatat dalam sejarah bahwa sebelum proklamasi Indonesia sebagai suatu negara merdeka 17 Agustus 1945, pernah ada cita-cita bersama para pemimpin Asia Tenggara, terutama di antara pemimpin-pemimpin Indonesia dan para pemimpin etnis-etnis di Semenanjung Malaya, untuk memerdekakan diri sebagai satu negara –dan tentunya pada akhirnya melebur diri sebagai satu bangsa.

Indonesia di bawah Soekarno adalah salah satu pendukung utama untuk kemerdekaan Malaya, lepas dari kolonialisme Inggeris, sejalan dengan semangat yang tercetus dalam Konferensi Asia Afrika 1955 di Bandung. Inggeris akhirnya memberi Malaya kemerdekaan pada 31 Agustus 1957. Kemerdekaan Malaya tercatat sebagai salah satu proses kemerdekaan yang paling damai di dunia. Hadiah kemerdekaan itu disertai ‘keterikatan’ Malaysia dengan Persemakmuran Inggeris. Tetapi terlepas dari itu, untuk setidaknya selama lima tahun masa awal kemerdekaannya, negara baru yang mencakup semenanjung Malaya dan pulau Singapura yang lebih dikenal sebagai Persekutuan Tanah Melayu itu, bisa menikmati hubungan baik dan bersahabat dengan Republik Indonesia yang penduduk mayoritasnya adalah serumpun dengan rakyat Melayu semenanjung. Tetapi munculnya gagasan Federasi Malaysia yang diprakarsai Inggeris merubah keadaan.

Gagasan pembentukan Federasi Malaysia adalah bagian dari rencana Inggeris memenuhi permintaan untuk juga memerdekakan tiga koloninya, yaitu Sabah, Sarawak dan Brunei yang terletak di bagian Utara Kalimantan. Namun Inggeris mensyaratkan agar bekas koloninya itu setelah bergabung dalam Federasi Malaysia tetap menjadi anggota Negara-negara Persemakmuran, dan dengan demikian berada dalam payung perlindungan ekonomi dan keamanan dari Inggeris. Satu dan lain hal, ini semua masih terkait dengan suasana Perang Dingin antara blok Barat dengan blok Timur kala itu. Soekarno melontarkan tuduhan bahwa federasi itu adalah bentukan Inggeris dan tak lain merupakan proyek Nekolim (Neo Kolonialisme). Sebaliknya ada kecurigaan terhadap Soekarno bahwa pemimpin Indonesia itu punya obsesi untuk membangun satu negara Indonesia Raya yang juga mencakup semenanjung dan Kalimantan bagian utara.

Hanya selang sehari setelah pengumuman pembentukan Federasi Malaysia tanpa Brunei, 16 September 1963,  massa yang dipelopori kelompok politik kiri –namun diikuti pula oleh kelompok politik yang tak berpendirian jelas dan opportunistik, meskipun tidak merupakan barisan PKI dan onderbouwnya– melakukan demonstrasi besar-besaran ke Kedutaan Besar Inggeris dan Persekutuan Tanah Melayu. Kedutaan Besar Inggeris dirusak dan dibakar oleh massa demonstran yang betul-betul anarkis. Ada pembakaran bendera Inggeris dan Malaya, ada pembakaran boneka meniru Tunku Abdul Rahman, dan tentu tak ketinggalan kata-kata penghinaan. Hanya barangkali tak ada lemparan tinja manusia, seperti demonstrasi di depan Kedubes Malaysia beberapa hari yang lalu. Bersamaan dengan itu, Departemen Luar Negeri yang dipimpin Dr Soebandrio mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Kuala Lumpur (Persekutuan Tanah Melayu).

Soebandrio yang juga membawahi BPI (Badan Pusat Intelejen) adalah pendorong utama bagi Soekarno dalam konfrontasi terhadap Malaysia. Beberapa kegiatan ‘bawah tanah’ yang dijalankan di bawah arahan Soebandrio, bekerjasama dengan kelompok politik kiri Indonesia dan kaum komunis di Malaya, Singapura, Brunai dan Serawak maupun Sabah, telah menutup peluang tercapainya suatu hasil ‘damai’ jangka panjang melalui diplomasi. Padahal suatu pembicaraan mengenai rencana Federasi Malaysia telah dilakukan oleh Presiden Soekarno dengan Perdana Menteri Persekutuan Tanah Melayu (PTM) Tunku Abdul Rahman di Tokyo 31 Mei – 1Juni 1963 dan sebenarnya sempat menciptakan peredaan ketegangan. Pertemuan di Tokyo itu disusul pertemuan segitiga tingkat Menteri Luar Negeri antara Jakarta, Kuala Lumpur dan Manila (yang berkepentingan ada penyelesaian ‘damai’ karena mempunyai klaim terhadap Sabah) yang mencari solusi mengenai rencana Federasi Malaysia tersebut pada 7-11 Juni 1963 di Manila.

Manuver Soebandrio, berupa operasi intelejen dan sejumlah operasi bawah tanah lainnya yang dijalankan sejak awal 1963, tinggal menunggu waktu untuk menjadi batu sandungan, begitu manuver-manuver dan operasi intelejen itu yang mengarah sebagai subversi menurut sudut pandang Malaya, terungkap ke permukaan. Ketika manuver-manuver Soebandrio tetap melanjut  selama sebulan berikutnya, dan tercium, Tunku Abdul Rahman ‘membalas’ dalam bentuk tindakan menandatangani perjanjian awal dengan Inggeris di London tentang pembentukan Federasi Malaysia yang semula akan dilaksana 31 Agustus 1963 bertepatan dengan perayaan kemerdekaan Malaya yang keenam. Tindakan Tunku ini memicu kemarahan Soekarno yang baru saja di awal Juni berunding dengan pemimpin Malaya itu, “Saya telah dikentuti”, ujar Soekarno ketus tanpa menggunakan lagi istilah yang lebih ‘halus’. Setelah itu Soekarno mengumumkan Operasi Dwikora untuk apa yang waktu itu populer disebut sebagai Aksi Pengganyangan Malaysia.

Karena Operasi Dwikora antara lain mencakup penyusupan-penyusupan militer ke beberapa wilayah Malaysia, tentu saja tercipta sejumlah luka dalam hubungan antara dua bangsa serumpun. Namun luka-luka itu berangsur sembuh ketika bersamaan dengan berakhirnya kekuasaan Soekarno, Indonesia di bawah Jenderal Soeharto resmi menghentikan konfrontasi terhadap Malaysia yang dilanjutkan dengan berbagai proses pemulihan hubungan baik antara kedua negara dan kemudian disusul pembentukan Asean. Pada tahun 1970-an hingga 1980-an sejumlah anak muda Malaysia datang ke Indonesia untuk mengenyam pendidikan tinggi pada berbagai perguruan tinggi terkemuka di Indonesia. Pada saat yang sama, sejumlah perguruan tinggi di Malaysia mendatangkan sejumlah tenaga pengajar yang berkualitas dari Indonesia, untuk membantu negara itu membangun perguruan-perguruan tingginya menjadi institusi pendidikan tinggi yang bisa diandalkan. Dan mereka berhasil. Sejumlah generasi muda Malaysia yang menamatkan pendidikan tingginya di berbagai kota Indonesia, sepulangnya ke tanah air tercatat berhasil menjadi pemimpin baru yang menempati berbagai posisi penting dalam pemerintahan Malaysia maupun berbagai sektor yang memacu kemajuan Malaysia menjadi satu negeri yang berjaya.

Meskipun sumberdaya manusia Malaysia yang menjadi tulang punggung bagi Malaysia yang berjaya, tak semata-mata lulusan perguruan tinggi di Indonesia, tetapi bagaimanapun jumlahnya amat signifikan. Semestinya menurut logika, generasi baru Malaysia alumni Indonesia itu akan menjadi jembatan emas saling pengertian yang mendalam antara kedua negara, sehingga bisa menjadi sepasang bangsa serumpun yang bahu membahu mencapai kemajuan bersama di kawasan ini.

Berlanjut ke Bagian 3

65 Tahun Dengan 6 Presiden Indonesia (2)

Di bawah Soekarno, bekerja sejumlah menteri yang menjalankan perilaku korupsi, perilaku pribadi yang tercela menyangkut uang dan wanita, serta pemborosan atas nama revolusi, yang di kemudian hari dicontoh oleh rezim Soeharto –yang menggantikan Soekarno dalam kekuasaan– atas nama pembangunan.

BAGIAN yang tidak nyaman dari fakta kedekatan sejumlah konglomerat dengan kalangan kekuasaan, ialah bahwa mereka hampir dengan sendirinya menjadi lapisan kebal hukum dan kebal peraturan, sama halnya dengan kalangan kekuasaan dan kerabatnya. Tangan-tangan hukum sulit menyentuh mereka bilamana mereka atau sanak saudaranya melakukan pelanggaran hukum. Kejahatan seperti pembunuhan, dari yang berat sampai sekedar kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa orang lain, bisa dihapus. Kejahatan semacam pemerkosaan perempuan, bisa dialihkan tanggungjawabnya kepada para kambing hitam. Memperdayai lawan bisnis bisa dilakukan tanpa kuatir tuntutan hukum bebas dilakukan. Manipulasi perpajakan yang dilakukan dengan kerjasama aparat perpajakan adalah kebiasaan yang meluas. Kayus Gayus Tambunan, bisa dipastikan hanyalah satu riak kecil di antara gelombang besar.

Akses ke posisi-posisi politik juga cukup terbuka lebar bagi sanak keluarga ataupun ‘teman’ para pengusaha besar dan keluarga pejabat. Positioning seorang pejabat di posisi strategis, khususnya di sektor ekonomi dan keuangan, terindikasi kuat telah dirambah dengan kekuatan uang. Banyak yang memperkirakan, positioning jabatan di Bank Indonesia, Gubernur ataupun Deputi Senior Gubernur, sekedar satu contoh, umumnya terkontaminasi oleh pengaruh politik uang. Apakah penentuan dalam positioning dalam kabinet dari beberapa di antara Presiden yang pernah ada, juga telah terkontaminasi? Banyak yang berdoa, itu semua sekedar rumor.

Di atas segalanya, kerusakan yang paling berat adalah betapa dengan kekuatan uang, mereka bisa ikut mempengaruhi lahirnya undang-undang yang menguntungkan mereka, dan atau mempengaruhi beberapa keputusan politik maupun keputusan bidang ekonomi. Itulah sebabnya lahirnya suatu undang-undang yang betul-betul menempatkan kepentingan rakyat banyak, jarang mampu dilahirkan, karena pemerintah maupun para anggota badan legislatif, sangat terpengaruh oleh lobby-lobby para pemegang kepentingan ekonomi negara. Mungkin saja, gejala post democracy yang disebutkan Colin Crouch terjadi di negara-negara demokrasi barat –di mana pengambilan keputusan pada hakekatnya tidak lagi berada di tangan lembaga-lembaga demokrasi tetapi di tangan kaum pemodal– sebenarnya sudah lebih dulu terjadi di Indonesia.

Peralihan dengan benturan. Merupakan satu fenomena yang menarik, bahwa peralihan kekuasaan antar presiden di Indonesia selalu bermasalah, tak pernah berlangsung dengan betul-betul mulus. Tiga proses peralihan bahkan melalui konflik berkadar tinggi, yakni antara Soekarno-Soeharto, Soeharto-BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid-Megawati Soekarnoputeri. Sedang dua lainnya, yaitu antara BJ Habibie-Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputeri-Susilo Bambang Yudhoyono, juga bukannya tanpa masalah.

Peralihan dari Soekarno ke tangan Soeharto, terjadi dalam satu kejadian sejarah yang luar biasa, didahului oleh Peristiwa 30 September 1965, yakni suatu benturan akhir bersegi banyak yang bersumber dari suatu konflik yang laten berkepanjangan terutama antara tahun 1959 hingga 1965. Menurut buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966 (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka), pada hakekatnya apa yang terjadi pada penggalan masa itu tak lain adalah pertarungan politik dan kekuasaan berjangka panjang, yang terkristalisasi di antara tiga unsur utama segitiga kekuasaan negara: Soekarno-PKI-Angkatan Darat. Semua unsur membawa prasangka yang berasal dari masa sebelumnya. Dan ini merupakan suatu kemalangan tersendiri. Semua itu menjadi lebih rumit lagi karena friksi pun terjadi di antara kelompok-kelompok di luar segitiga kekuasaan, yang juga tak terlepas dari hasrat kekuasaan.

“Tiga unsur utama dalam segitiga kekuasaan 1959-1965, tumbuh dan besar dalam satu rangkaian akumulasi ekses, bertahun-tahun lamanya, yang untuk sebagian besar berasal dari masa lampau mereka. Akumulasi ekses itu, pada akhirnya menciptakan citra demonic dalam perilaku politik dan perilaku dalam menjalankan kekuasaan yang ada di tangan mereka masing-masing. Para pelaku dalam pertarungan kekuasaan itu nyaris sempurna dalam mempraktekkan pola perilaku yang digambarkan Niccolo Machiavelli di tahun 1513. Machiavelli telah menulis dalam buku Il Principe tentang segala apa yang seharusnya dilakukan penguasa agar dapat bertahan. Tujuan menghalalkan segala cara. Negara harus kuat, penguasa harus menjalankan politik dengan tegas ditopang kekuatan tentara dan uang. Tak ada pilihan untuk berada pada posisi netral, tak ada keputusan yang ditunda-tunda. Dan mereka yang mengendalikan kekuasaan, tak boleh mengikuti hati nurani. Biarlah orang lain yang menggunakan hati nurani, mengemukakan kebenaran, dan biarlah pula mereka sendiri yang menderita karena itu. Sikap mulia menjadi pilihan paling belakang bagi penguasa, karena sikap mulia itu takkan berguna bila tak menguntungkan, apalagi bila merugikan. Menegakkan kekuasaan, dengan cara apapun, adalah yang terpenting di atas segalanya”.

PKI sendiri sementara itu, secara empiris telah menunjukkan kepada rakyat Indonesia, betapa ia adalah partai yang menggunakan kekerasan dalam kadar tinggi. Serangan-serangan politik dan agitasinya berhasil mencipta ketakutan mental yang meluas dan dalam. Kekejaman kemanusiaan yang dilakukan kaum komunis dalam Peristiwa Madiun 1948, takkan terlupakan. Aksi-aksi sepihak yang dijalankan PKI di berbagai daerah, yang mengalirkan darah dan merenggut nyawa manusia, tahun 1960-1965, menjadi catatan ingatan tak terlupakan, mengakumulasi kebencian dan dendam, ibarat api dalam sekam yang tinggal menunggu angin untuk berkobar menjadi api besar.

Militer Indonesia, dalam pada itu, di samping sejarah dan jasa perjuangannya yang gemilang, juga punya sisi gelap melalui sejumlah ekses yang dilakukan para tentara terutama di daerah-daerah pergolakan atas nama penegakan keamanan: pembunuhan, perkosaan dan keterlibatan atas berbagai kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oknum-oknum sebagai akibat syndrom kekuasaan maupun dampak psikologis dari kebiasaan terlibat dalam pertumpahan darah. Ada rentangan masa yang panjang di mana tentara sebagai orang-orang bersenjata, terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan, atas nama penyelesaian keamanan yang tak kunjung teratasi, mencipta aneka ekses yang menjadi beban penderitaan di atas punggung rakyat. Masa-masa darurat dengan segala ‘keleluasaan’ yang disebabkannya, membuat tentara terbiasa menempatkan diri di atas hukum, sehingga mengakumulasi kebencian rakyat.

Dalam masa puncak kekuasaannya, antara tahun 1959-1965, Soekarno adalah pemimpin yang berangsur-angsur meninggalkan rasa adil. Kekuasaan terpusat pada dirinya karena keberhasilannya memainkan kendali persaingan di antara kekuatan politik yang ada, dan memelihara rivalitas itu sebagai benefit bagi kekuasaannya. Perubahan dirinya dari pemimpin perjuangan menjadi sekedar penguasa otoriter yang menikmati kekuasaan, telah menjerumuskan rakyat Indonesia dalam kesengsaraan ekonomi dan kesengsaraan karena ketidakadilan politik dan hukum. Kebenaran diabaikan, dan ia menjadi kebenaran itu sendiri. Soekarno dalam enam tahun itu menjelma menjadi otoritarian sejati. Soekarno tak segan-segan memenjarakan lawan politik, tanpa diadili bertahun-tahun lamanya, meskipun masih selalu ada mitos bahwa para tahanan politik lawan Soekarno itu tetap diperlakukan dengan baik dalam tempat-tempat tahanan. Tapi perampasan kemerdekaan pribadi tetap saja perampasan hak azasi betapa pun bagusnya ia dibungkus. Esensi kejahatannya tidaklah berkurang. Lagi pula, faktanya, tak selalu para tahanan diperlakukan dengan baik. Kalaupun ada yang mendapat sedikit keistimewaan dalam tahanan, terbatas pada mereka yang tergolong kategori tokoh yang pernah dekat dalam perjuangan bersama Soekarno. Jadi, bersifat selektif dan kadang-kadang artifisial.

Pemerintahan Soekarno, pun adalah pemerintahan yang korup, dana dikumpulkan dan dikerahkan, atas nama kepentingan revolusi. Mungkin saja benar kalau dikatakan Soekarno tidak memperkaya diri pribadi, tetapi tak benar bila dikatakan ia tak menikmati kekuasaan untuk kepentingan subjektifnya, seperti misalnya melalui pesta-pesta tari lenso malam hari di istana. Di bawah Soekarno, bekerja sejumlah menteri yang menjalankan perilaku korupsi, perilaku pribadi yang tercela menyangkut uang dan wanita, serta pemborosan atas nama revolusi, yang di kemudian hari dicontoh oleh rezim Soeharto –yang menggantikan Soekarno dalam kekuasaan– atas nama pembangunan.

Berlanjut ke Bagian 3

Setelah Mengeluh di Depan Patung Gorila Ragunan, Akhirnya Bertemu Presiden

“Apakah Polri akan menambah fungsinya, selain sebagai perekayasa kasus –seperti dituduhkan beberapa waktu lalu– juga sebagai biro jasa ‘pemakaman’ kasus?”

SETELAH gagal bertemu Gorila Ragunan dan hanya bisa menyampaikan keluhan di depan patung gorila saja, pejalan kaki Malang-Jakarta, Indra Azwan, kembali ke dunia manusia. Ia akhirnya bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama 10 menit pada hari Selasa 10 Agustus 2010 pukul 15.45, meskipun hanya di taman istana.

Tipikal rakyat kecil, Indra Azwan puas karena ternyata pemimpinnya mau menemui. Tapi menurut Indra ia tidak secara khusus melaporkan kasus pengabaian hukum terhadap kasus puteranya yang 17 tahun lalu menjadi korban tabrak lari seorang perwira polisi. Indra Azwan mengaku hanya menyampaikan permintaan agar Presiden lebih memperhatikan nasib rakyat kecil. Konon Presiden berjanji akan lebih peduli.

Bagi lapisan akar rumput Indonesia, disapa seorang pemimpin –tidak hanya saat sang pemimpin butuh dukungan– adalah bagaikan satu anugerah besar. Mungkin saja persoalan yang menimpanya tak serta merta terselesaikan, tapi suasana batinnya yang semula membuatnya merasa telah terpinggirkan akan serta merta berubah. Apalagi bila nantinya persoalan ketidakadilan yang dihadapinya bisa terselesaikan. Bagi Presiden, pertemuan ini menghindarkan satu cacad sikap kepemimpinan.

Terlepas dari Indra Azwan telah ditemui Presiden, peristiwa yang menunjukkan tidak bertanggungjawabnya seorang perwira polisi –meskipun secara hukum sudah dinyatakan kadaluarsa– masalahnya tidak bisa dibiarkan begitu saja. Bagaimanapun harus ada sesuatu yang dilakukan dalam konteks pertanggungjawaban moral. Dan untuk ini, biarlah para pemimpin itu yang memikirkan sesuai akal budi dan hati nuraninya.

Tidak sedikit kasus serupa, yakni kejahatan-kejahatan yang di’selamat’kan dengan penggunaan kekuasan, telah terjadi di republik yang sebentar lagi berusia 65 tahun ini. Ada daftar panjang tentang berbagai kejahatan politik, kejahatan kemanusiaan dan kejahatan ekonomi, yang tak tersentuh. Banyak kalangan akar rumput yang tertindas, namun tak bisa menemukan jalan keadilan. Sekedar satu contoh agak baru, adalah peristiwa perkosaan yang sejak Mei lalu ramai dibicarakan namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya secara hukum. Seorang perempuan muda SPG (Sales Promotion Girl) diperkosa oleh seorang anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Demokrat (dan disebutkan juga adalah salah satu anggota DPP Partai Demokrat) berinisial N di Hotel Aston Bandung bersamaan dengan berlangsungnya kongres partai tersebut. Sudah ada laporan polisinya, tetapi penanganannya belum jelas. Apakah Polri akan menambah fungsinya, selain sebagai perekayasa kasus –seperti dituduhkan beberapa waktu lalu– juga sebagai biro jasa ‘pemakaman’ kasus?

65 Tahun Dengan 6 Presiden Indonesia (1)

“Beberapa orang yang ‘dilempar’ keluar dari rezim kekuasaan Jenderal Soeharto, karena melakukan korupsi –atau di’parkir’ karena berbagai alasan tidak terhormat lainnya– berhasil tampil kembali di masa reformasi. Mereka berhasil memanipulasi ‘sejarah’ diri mereka dengan gambaran ‘retorik’ pernah melakukan perlawanan terhadap Soeharto. Menjadi mulia meski tidak mulia di masa kekuasaan lampau yang tak dimuliakan lagi”. “Selain itu, bisa dicatat bahwa pada setiap masa kepresidenan, selalu muncul juga tokoh-tokoh kaya baru yang tak terlepas dari permainan kekuasaan”.

SELAMA 65 tahun Indonesia merdeka, sejak 17 Agustus 1945, rakyat Indonesia ganti berganti hidup bersama 6 presiden. Ada yang memerintah selama 20 tahun dan 32 tahun, yakni Soekarno dan Soeharto, ada yang berada pada posisinya ibarat hanya seumur jagung, yakni BJ Habibie. Sedang Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputeri harus berbagi separuh-separuh periode 5 tahun. Dan ada pula yang akan menjalaninya selama 10 tahun –atau dua periode, batas maksimal yang diperbolehkan UUD hasil amandemen– yakni Soesilo Bambang Yudhoyono, bila selamat melampaui masa kedua kepresidenannya saat ini tanpa impeachment atau musibah lainnya. Mudah-mudahan pula, keluhan melankolis Presiden tentang adanya di antara ‘anak bangsa’ yang menjadikan dirinya sasaran, maaf, assassinasi, takkan pernah menjadi kenyataan.

Meski ada yang saling meniru satu sama lain, secara umum para presiden yang enam orang itu, memiliki gaya menjalankan kekuasaan yang masing-masing berbeda. Namun keenam presiden itu memiliki beberapa kesamaan ‘penting’: Sama-sama belum berhasil menegakkan keadilan sosial –keadilan ekonomi, keadilan politik maupun keadilan hukum– bagi seluruh rakyat dalam suatu negara Indonesia yang aman dan sejahtera. Sebagian memerintah dengan gaya otoriter, sebagian dengan gaya feodalistik yang bercampur gaya kolonialistik, sebagian lagi mencoba gaya bercitra demokratis, namun pada hakekatnya sama-sama lebih banyak sekedar mengatasnamakan demokrasi, karena belum berhasilnya bangsa ini menemukan format yang pas dalam praktek berdemokrasi.

Persamaan lain yang sangat menonjol, terlihat secara empiris dari masa ke masa hampir sepenuhnya selama 65 tahun Indonesia merdeka, ialah kegagalan membasmi ‘keong racun’ korupsi. Beberapa di antara mereka, sebaliknya justru berhasil ‘mengendalikan’ korupsi untuk ditarik manfaatnya dalam rangka memelihara kekuasaan, atau setidaknya mempertahankan eksistensinya dalam kekuasaan. Dengan penamaan yang berbeda-beda, selalu terjadi money politics dalam rangka pemeliharaan kekuasaan, yang dengan sendirinya tak bisa tidak mengharuskan adanya kompromi-kompromi dengan para pemilik akumulasi kekayaan yang memperolehnya melalui cara busuk dalam iklim koruptif.

Para pemegang akumulasi kekayaan ini, terbagi dalam dua kelompok besar. Pertama, para konglomerat maupun pengusaha semi konglomerat yang berhasil makin memperbesar akumulasi kekayaan mereka melalui kerjasama ‘ekonomi’ dengan kalangan kekuasaan yang memerlukan biaya sebanyak mungkin dana untuk memperoleh maupun memelihara kekuasaan. Kedua, tak lain adalah kelompok maupun perorangan yang pernah berada di dalam kekuasaan yang di masa lampau saat berkuasa bisa mengakumulasi kekayaan melalui manipulasi atau pemanfaatan kekuasaan mereka saat itu. Kelompok kedua ini membutuhkan kompromi tertentu dengan penguasa ‘baru’ terutama sebagai pengamanan diri mereka agar tak dikutak-katik dosanya di masa lampau, bahkan kadangkala dengan kompromi itu masih bisa turut serta menjalankan peran atau pengaruh tertentu di belakang layar kekuasaan. Makanya dari waktu ke waktu kita selalu bisa melihat kehadiran tokoh-tokoh kategori ‘the man for all seasons’ untuk menghindari penyebutan kasar sebagai tokoh bunglon.

Khusus mengenai manusia segala cuaca –dalam konotasi negatif– ini, menurut catatan,  selalu ada dalam setiap masa peralihan antara dua kurun waktu sejarah. Melimpah dari satu zaman ke zaman berikutnya. Mereka kaum oportunis yang pernah menjadi kaki tangan aktif dari kaum kolonial misalnya, bisa beralih dan mendapat peran di masa-masa awal kemerdekaan. Tapi tentu kita harus membedakannya dengan lapisan pamong praja dalam birokrasi masa kolonial yang kemudian berperan positif dalam birokrasi Indonesia merdeka pada masa awal. Dalam masa peralihan antara rezim Soekarno dengan rezim Soeharto, terdapat pula beberapa tokoh oportunis yang berhasil melanggengkan peranannya dengan nyaman di sisi Soeharto. Sebagaimana kita bisa melihat betapa sejumlah tokoh yang sangat berperan menjalankan politik kekuasaan Soeharto, kemudian mendapat tempat dan peran yang tak kalah signifikannya di masa yang disebut era reformasi. Menarik pula, bagaimana beberapa orang yang ‘dilempar’ keluar dari rezim kekuasaan Jenderal Soeharto, karena melakukan korupsi –atau di’parkir’ karena berbagai alasan tidak terhormat lainnya– berhasil tampil kembali di masa reformasi. Mereka berhasil memanipulasi ‘sejarah’ diri mereka dengan gambaran ‘retorik’ pernah melakukan perlawanan terhadap Soeharto. Menjadi mulia meski tidak mulia di masa kekuasaan lampau yang tak dimuliakan lagi.

SEPERTI halnya dengan elite yang sedang berada dalam kekuasaan dan pemerintahan negara, para elite partai-partai politik yang sangat kuat orientasinya dalam mengejar kekuasaan, juga sama membutuhkan para konglomerat dan kelompok kedua yang terdiri dari eks lingkaran kekuasaan masa lampau. Itu sebabnya, sekarang ini, kita juga bisa melihat keberadaan sejumlah tokoh ex menteri atau ex pejabat yang cukup berduit –dan diharapkan masih punya sisa pengaruh dan jaringan atau akses tertentu– di sejumlah partai politik.

Di masa Presiden Soeharto, dengan sedikit sekali pengecualian, tak ada pejabat pemerintahan apalagi tokoh militer atau purnawirawan, berada di tubuh dua partai –PPP dan PDI– di luar Golkar. Hanya ada 1-2 menteri yang 1-2 kali berasal dari partai, yang diangkat Presiden Soeharto, seperti misalnya Sunawar Sukawati dan KH Idham Khalid. Seluruh pegawai negeri harus menjadi anggota Korpri yang kiblat politiknya adalah Golkar. Sementara di masa kekuasaan Presiden Soekarno, khususnya pada masa Nasakom 1959-1965, partai-partai unsur Nasakom mendapat tempat dalam kabinet. Ada menteri-menteri dari PKI dan yang se-aspirasi, seperti Nyoto, Jusuf Muda Dalam, Oei Tjoe Tat dan Soebandrio. Ada menteri-menteri dari partai-partai atau kelompok unsur Agama, seperti KH Idham Chalid, Wahib Wahab, A. Sjaichu, Leimena, Frans Seda, Tambunan. Ada pula menteri-menteri unsur Nasionalis, seperti Ali Sastroamidjojo, Chairul Saleh, Supeni, serta dari kalangan militer.

Presiden Soekarno memfaedahkan sejumlah pengusaha besar untuk membantu mengisi pundi-pundi Dana Revolusi. Dalam deretan pengusaha terkemuka itu terdapat antara lain, Markam, Hasjim Ning, Dasaad Musin dan Rahman Aslam. Tokoh-tokoh pengusaha yang menjadi besar karena kemudahan akses dengan kekuasaan ini, menjadi tamu tetap dalam pesta-pesta malam tari lenso di Istana Presiden yang juga disemarakkan oleh sejumlah artis atau bintang film jelita seperti Titiek Puspa, Nurbani Jusuf, Baby Huwae dan kawan-kawan. Untuk kehadiran-kehadiran mereka dalam pesta selebriti negara itu, pada akhirnya sejumlah artis mendapat hadiah mobil Fiat 1300 yang dianggap salah satu model puncak di Indonesia.

Di masa kekuasaan Soeharto, terdapat nama-nama konglomerat yang namanya banyak dikaitkan dengan istana, terutama Lim Soei Liong atau Sudono Salim. Selain Lim masih terdapat nama-nama yang dekat dengan istana atau kekuasaan, seperti Sutopo Jananto, Nyo Han Siang, Bob Hasan hingga Prayogo Pangestu, serta nama-nama pengusaha yang sekaligus berkategori kerabat Presiden atau kerabat keluarga istana, yakni Sudwikatmono, Sukamdani Sahid hingga Probosutedjo. Dan pada akhirnya, konglomerasi puteri-puteri presiden sendiri. Di luar mereka terdapat juga sejumlah nama pengusaha yang melejit karena kedekatan dengan para jenderal di sekeliling Soeharto, seperti misalnya yang punya kedekatan dengan Jenderal Ali Moertopo dan Jenderal Soedjono Hoemardani, maupun Jenderal Sofjar, Jenderal Ahmad Tirtosudiro dan Jenderal Ibnu Sutowo. Pengusaha properti Ir Ciputra sementara itu melambung dalam berbagai kerjasama menguntungkan bersama pemda di masa Gubernur DKI Ali Sadikin. Ada juga konglomerat yang mati ‘digebug’ oleh orang sekitar istana, yakni William Surjadjaja pemimpin kelompok Astra pra akuisisi yang bermula dari kecerobohan bisnis puteranya, Edward Surjadjaja.

Tentu bisa disebut juga beberapa nama pengusaha, yang untuk sebagian besar kini sudah berkategori konglomerat, yang muncul di masa Soeharto, entah murni karena kemampuan kewirasusahaan mereka sendiri, entah kombinasi dengan pemanfaatan akses kepada kalangan kekuasaan, entah sepenuhnya karena keberuntungan dalam jalinan kolusi dengan kekuasaan. Beberapa nama bisa disebut, mulai dari Mohammad Gobel, Achmad Bakrie, Sudarpo dan Haji Kalla, sampai kepada nama-nama seperti Eka Tjipta Widjaja, Djuhar Sutanto, Ibrahim Risjad, Syamsu Nursalim, Marimutu Sinivasan, Mochtar Riyadi dan puteranya, putera-puteri Ibnu Sutowo, Po dan isterinya Hartati Murdaya, Arifin Panigoro, Sukanto Tanoto, Sugianto Kusuma, Tommy Winata dan Chairul Tandjung. Sinivasan bersaudara rontok dan Prajogo Pangestu melorot di masa Presiden Abdurrahman Wahid. Beberapa nama bisa berkibar terus di masa BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarnoputeri, bahkan tembus hingga masa Susilo Bambang Yudhoyono. Salah satu yang tetap survive adalah Hartati Murdaya yang kini bergabung di Partai Demokrat. Selain itu, bisa dicatat bahwa pada setiap masa kepresidenan, selalu muncul juga tokoh-tokoh kaya baru yang menurut George Junus Aditjondro dalam bukunya mengenai korupsi kepresidenan, tak terlepas dari permainan kekuasaan.

Berlanjut ke Bagian 2

Catatan Lama: Ketidakadilan Sosial dan Peristiwa 5 Agustus 1973 (2)

“Isu-isu keadilan hanya dijadikan bagian dari politik pencitraan, kalau bukan sekedar tipu daya mengelabui rakyat pemilih pada setiap penyelenggaraan pemilihan umum. Betul-betul bagaikan menghidangkan kerak basi saja. Menjelang pemilihan umum, BLT dengan tergesa-gesa dikucurkan. Begitu pemilu usai, program itu menguap bersama berbagai janji-janji politik lainnya. Bersamaan dengan itu, pemerintah justru menjadi pelit mengeluarkan uang untuk perbaikan sekolah-sekolah yang rusak bahkan roboh sebelum waktunya karena memang dikerjakan dengan pola pembiayaan beraroma kolusi”.

KORBAN yang jatuh dalam Peristiwa 5 Agustus 1973 menurut catatan resmi hanyalah 1 orang yang tewas. Ia mati oleh linggis yang ditusukkan menembus kaca depan mobil pickup yang dikendarainya. Ia bukan keturunan cina, hanya wajahnya mirip. Tapi sebenarnya masih terdapat korban tewas lainnya yang tidak didata, antara lain karena telah dikuburkan diam-diam di pekuburan cina di pinggiran kota Bandung oleh sanak keluarga masing-masing. Selain yang tewas, menurut keterangan resmi, ada 51 orang yang luka berat dan luka ringan yang semuanya dirawat di rumah-rumah sakit. Tapi sebenarnya, diluar itu masih terdapat tak sedikit korban lainnya yang tak tercatat karena tidak pernah ke rumah sakit untuk berobat.

Kerugian materil seperti yang diumumkan secara resmi oleh instansi-instansi keamanan, ada 1535 rumah dan toko yang dirusakkan, 129 mobil dirusak dan dibakar, 169 kendaraan bermotor roda dua juga dirusak dan dibakar. Kerusakan dan kerugian lain adalah pembakaran benda-benda seperti sepeda, televisi, kulkas, beca. Ada satu gereja dirusak, yaitu di Jalan Lengkong Kecil. Perusakan juga terjadi terhadap paling tidak tiga pabrik tekstil dan showroom mobil milik PT Astra dan PT Permorin. Sebenarnya ada juga kasus perkosaan dan pelecehan wanita, namun skalanya tidak sebesar yang terjadi pada Peristiwa Mei 1998.

Gagap, lamban dan kambing hitam. Kelambanan dan ‘kegagalan’ aparat dalam mengatasi kerusuhan merupakan catatan tersendiri. Para penguasa bagai orang-orang bingung menghadapi Peristiwa 5 Agustus 1973 ini. Kebingungan dan sikap ‘gagap’ yang sama juga seringkali ditunjukkan oleh pemerintah dan para pengendali keamanan dan ketertiban yang sekarang, seperti misalnya yang terlihat dalam kerusuhan dalam kasus Makam Mbah Priok beberapa waktu yang lalu.

Pada saat peristiwa di Bandung itu bergejolak sejak pukul setengah enam petang di hari Minggu 5 Agustus 1973, yang berwajib bagai mati kutu. Tangan para penjaga keamanan dan ketertiban terasa ‘kendor dan lepas’ sepanjang berlangsungnya peristiwa. Petugas-petugas di mobil-mobil patroli dan petugas-petugas Skogar (Staf Komando Garnisun) lainnya tak dapat berbuat apa-apa selain melaporkan terus ‘pandangan mata’ mereka ke markas komando lewat hubungan radio. “Kami hanya diejek-ejek massa” bunyinya satu laporan radio mereka. Demikian pula petugas mobil-mobil pemadam kebakaran yang harus bekerja dibawah tempik sorak massa yang untuk sebagian terbesar adalah anak-anak muda berusia belasan tahun. Sehingga tidaklah mengherankan bahwa kemudian huru-hara berlangsung sampai berjam-jam lamanya. Makin malam, makin meluas. Petugas-petugas yang diturunkan pun rupanya tanpa instruksi yang cukup pasti sehingga ragu-ragu melakukan suatu usaha meredakan keadaan. Belum lagi hingga pukul sembilan malam jumlah petugas amat terbatas.

Rupanya koordinasi penanganan masalah macet. Nanti setelah pasukan-pasukan Kujang Siliwangi datang, keadaan mereda untuk beberapa saat, yaitu sekitar pukul sembilan itu. Namun setelah ternyata bahwa kebanyakan para petugas keamanan toh tetap memperlihatkan keragu-raguan dalam bertindak, meskipun telah bertambah jumlahnya, suhu huru hara meningkat lagi. Dan terutama selewat pukul sembilan malam lah justru ekses penjarahan barang-barang di toko-toko mulai terjadi, bertambah merajalela setelah pukul 12 tengah malam dan berlangsung hingga subuh hari Senin. Memang, agaknya telah terjadi sesuatu di tingkat komando. Hingga kini, masalah dan duduk perkara sebenarnya belum pernah diungkapkan, kecuali terdapatnya suatu informasi samar-samar tentang latar belakangnya.

Lepas dari suasana ‘bingung’nya –atau dari suatu latar belakang lain– barulah para pejabat tinggi mulai ‘meledak’ dengan aneka pernyataan bersuara lantang, terutama pada hari Senin. Gubernur Jawa Barat Solihin GP sebagaimana lazimnya yang kerap dilakukan para pejabat kala itu, melontarkan tuduhan kepada gerilya politik PKI dibelakang peristiwa ini. Ia menyatakan merasa kecolongan oleh gerpol (gerilya politik) PKI itu disamping kecolongan oleh para pencoleng dan brandalan. Enam hari kemudian Solihin GP tampil memberikan penjelasan mengenai peristiwa itu di DPRD Jawa Barat. Untuk sebagian laporannya, tampak cukup akurat, sesuai fakta di lapangan. Hanya bagian analisanya yang menyebutkan bahwa itu semua termasuk ke dalam pola-pola PKI yang telah diatur dan dipersiapkan, banyak yang menganggapnya sekedar pengkambinghitaman dan ‘memudah’kan masalah.

‘Kemarahan’ kepada sisa-sisa G30S/PKI juga ditunjukkan oleh Jenderal Soemitro yang saat peristiwa itu terjadi sudah berubah status menjadi Panglima Kopkamtib. Ia mengatakan dengan nada keras “Kami mencintai bangsa kami, baik yang benar maupun yang salah. Tapi kalau cinta kami itu disalahgunakan dan menusuk kami dari belakang, maka kehancuran bagi mereka adalah jawabannya”. Adapun sisa-sisa PKI, tak ada yang menjawab. Sejumlah kaum kritis menyindir, semoga pesan itu sampai kepada tokoh-tokoh PKI yang bersembunyi. “Menunjuk PKI dengan segera sebagai penggerak suatu huru-hara seperti Peristiwa 5 Agustus ini memang adalah jalan pintas yang paling gampang”. Sejak beberapa tahun sebelumnya hingga saat itu dan masih berlanjut untuk beberapa lama, cara tersebut ampuh untuk menyiram keberanian dan emosi masyarakat yang terlibat dalam suatu huru-hara seperti perusakan mesjid, perusakan gereja dan sebagainya, karena tak ada manusia Indonesia kala itu yang mau dicurigai sebagai PKI. Tapi cara tersebut, menurut pengalaman, untuk jangka panjang tak pernah menyelesaikan persoalan, kecuali membuat orang bungkam.

Seraya menyerukan harapan kepada masyarakat agar menanggapi segala kondisi dan situasi yang ada secara obyektif dan rasional dan menghindarkan hal-hal yang berdasarkan emosi semata, kelompok gerakan kritis mahasiswa dari organisasi-organisasi intra kampus, Badan Kerja Sama DM-SM se Bandung, melancarkan kecaman-kecaman keras ke alamat penguasa. “Betapa pun juga haruslah disadari bahwa peristiwa 5 Agustus adalah merupakan refleksi dan ledakan yang tidak terlepas dari kondisi sosial yang melingkupi masyarakat dan bangsa Indonesia”. Kondisi dan situasi sosial tersebut membawa masyarakat pada suatu posisi yang memaksanya mengambil sikap yang teredam tanpa suatu penyaluran yang memuaskan. “Kondisi dan situasi masyarakat yang berada dalam taraf pembangunan, dihadapkan dengan kenyataan-kenyataan yang menunjukkan adanya kepincangan-kepincangan yang digambarkan dalam bentuk sikap, tindak dan situasi kontradiktif yang menyentuh rasa keadilan sosial masyarakat”.

Kenyataan itu, menurut para mahasiswa tersebut, “di satu pihak menunjukkan bahwa lapisan terbesar masyarakat luas masih berada dalam keadaan hidup yang prihatin, di lain pihak lapisan kecil yang menjadi ‘penikmat’ hasil-hasil pembangunan, menunjukkan penampilan rasa mewah yang berkelebihan dalam sikap hidup yang tidak menggambarkan rasa senasib sebangsa”. Adalah patut disesalkan bahwa sikap-sikap negatif yang dipertontonkan secara menyolok tersebut, dinilai seolah sebagai suatu kewajaran yang di’angin’i oleh kalangan penguasa tertentu. “Adalah sangat disesalkan pula bahwa jurang sosial yang semakin melebar ini, secara sadar atau tidak, kurang memperoleh pemahaman dan perhatian yang intensif. Jelaslah bahwa betapa pun juga kondisi dan situasi ini akan lebih memburuk bilamana kondisi tersebut di atas tidak segera memperoleh perhatian-perhatian yang wajar dalam penanggulangannya”.

Lalu mahasiswa menegaskan, “Dalam kerangka ini, sudahlah jelas bahwa diperlukan langkah-langkah tindakan korektif ke dalam, terhadap kebijaksanaan penguasa sendiri, sehingga mampu menggambarkan wajah simpatik yang menunjukkan adanya kesungguhan akan usaha perbaikan yang dilakukan dalam meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”. Kepada wakil-wakil rakyat para mahasiswa menyerukan untuk berfungsi sebagaimana mestinya untuk dapat menyalurkan segala kehendak rakyat.

Sebuah organisasi mahasiswa ekstra, PMKRI, yang dikenal sebagai organisasi yang sebagian anggotanya berasal dari warganegara keturunan ini, tanpa segan-segan melakukan koreksi dan kritik kepada kalangan etnis cina sebagai salah satu unsur dalam masyarakat yang kerap ikut mempertajam kesenjangan sosial yang ada. Organisasi itu mengecam perilaku sementara pengusaha yang kebetulan keturunan cina yang masih bersifat monopolistis, kapitalistis dan bersikap eksklusif.

Terhadap Peristiwa 5 Agustus 1973, banyak pihak yang mengasosiasikannya dengan peristiwa sepuluh tahun sebelumnya di Bandung juga, Peristiwa 10 Mei 1963, yang dianggap peristiwa rasial karena korbannya adalah keturunan cina. Namun Peristiwa 5 Agustus ini menurut hakekatnya titik beratnya bukanlah semata peristiwa rasial melainkan jalin berjalinnya berbagai masalah sosial. Peristiwa ini seperti yang dapat dibaca dari keadaan, harus diakui ada kaitannya dengan penderitaan masyarakat yang pada waktu-waktu belakangan kala itu memang makin memberat. Agaknya itu membangun sikap agresif, sehingga hanya dengan sebuah insiden, ekornya jadi luar biasa. Bahwa sasaran kemarahan terutama tertuju kepada warga negara Indonesia yang kebetulan keturunan cina, sehingga warna rasialisme menyolok dalam peristiwa ini, agaknya tak lain karena dalam tata masyarakat kita golongan ini adalah mata rantai ‘terlemah’ di segala segi terkecuali dalam segi ekonomi dan keuangan.

Hal lain yang amat penting untuk diperhatikan adalah sasaran kemarahan di tanggal 5 Agustus 37 tahun lampau itu. Selain beberapa pabrik tekstil besar yang ikut jadi sasaran, juga showroom PT Astra dan PT Permorin yang memajang beberapa mobil baru. Bahkan tempat perbelanjaan Sarinah di jalan Braga yang nyata-nyata adalah milik negara. Ini semua menunjukkan, sesuai dengan psikologi massa, bahwa setiap kali terjadi huru-hara, sasaran akan gampang meluas dan melampaui  batasan-batasan. Gejala ingin merusakkan apa yang tampak mentereng –lampu-lampu reklame sebagai lambang, mobil-mobil mentereng, termasuk beberapa yang milik bukan keturunan cina, barang-barang luks seperti televisi dan sebagainya– cukup terlihat selama beberapa jam sepanjang berlangsungnya huru-hara. Tapi terlepas dari itu, tentu saja dari sudut hukum peristiwa itu tidak bisa dibenarkan.

Bukan kerak basi. Mengungkap kembali cerita-cerita lama tentang kerusuhan sosial karena keresahan sosial akibat ketidakadilan, meminjam ucapan seorang tokoh yang pernah berada dalam kekuasaan dan mungkin saja hingga kini masih punya pengaruh dalam kekuasaan itu, bisa saja dianggap seakan menghidangkan kerak basi. Tetapi sebenarnya yang merupakan kerak basi itu bukanlah dambaan terhadap keadilan sosial, melainkan retorika politik tentang keadilan sosial yang dari masa ke masa hingga kini tak henti-hentinya dilontarkan mereka yang ada di dalam maupun mereka yang sedang mencoba ‘masuk’ ke dalam kekuasaan. Tanpa pernah bersungguh-sungguh mengupayakannya.

Isu-isu keadilan hanya dijadikan bagian dari politik pencitraan, kalau bukan sekedar tipu daya mengelabui rakyat pemilih pada setiap penyelenggaraan pemilihan umum. Betul-betul bagaikan menghidangkan kerak basi saja. Menjelang pemilihan umum, BLT dengan tergesa-gesa dikucurkan. Begitu pemilu usai, program itu menguap bersama berbagai janji-janji politik lainnya. Bersamaan dengan itu, pemerintah justru menjadi pelit mengeluarkan uang untuk perbaikan sekolah-sekolah yang rusak bahkan roboh sebelum waktunya karena memang dikerjakan dengan pola pembiayaan beraroma kolusi. Secara umum, pemerintah memang cenderung pelit dalam membiayai program-program yang menyangkut kepentingan akar rumput, tetapi antusias dalam mengeluarkan anggaran untuk kegiatan yang bukan-bukan, entah merenovasi gedung-gedung pemerintahan atau gedung parlemen, entah, entah membiayai  perjalanan dinas yang makin intensif melebihi keperluan, bahkan membiayai panggung dan iklan pencitraan pejabat. Sekedar menyebut contoh, setiap departemen punya program pengiklanan lewat televisi –dengan para menteri sebagai bintang iklannya– yang selalu menyebutkan ‘kepentingan’ rakyat di dalamnya, namun tak pernah ada program sebenarnya untuk kepentingan rakyat itu. Serba kerak basi.

Catatan Lama: Ketidakadilan Sosial dan Peristiwa 5 Agustus 1973 (1)

“Terlihat gejala keputusasaan yang makin meluas karena deraan kesulitan ekonomi dan penghancuran harkat dan martabat sebagai manusia yang merupakan bagian dari suatu proses kegagalan sosiologis yang panjang. Ada ibu yang minum racun tikus dengan mengajak anak-anaknya. Ada anak-anak usia sekolah yang bunuh diri ketika berhadapan dengan kenyataan bahwa orangtuanya tak mampu membiayai mereka bersekolah. Ada suami yang menggorok leher isterinya lalu mencoba membunuh dirinya sendiri karena merasa tak mampu lagi bertahan secara ekonomis. Karena tekanan yang sama, ada satu keluarga membakar diri bersama. Tersedia daftar contoh yang panjang untuk ini”.

WAKTU boleh berjalan, berbagai perubahan mungkin saja telah terjadi dan membuat tampilan luar wajah Indonesia –yang sebentar lagi memasuki usia kemerdekaan 65 tahun– juga banyak berubah. Tetapi selama puluhan tahun ada yang secara esensial tetap saja tidak berubah: Keadilan sosial yang dinanti-nantikan seluruh rakyat belum juga kunjung tercapai. Beberapa pemerintahan yang silih berganti di Indonesia ini, tak satu pun hingga sejauh ini berhasil mendekati cita-cita yang tercantum dalam pembukaan undang-undang dasar itu.

Berkali-kali beberapa pemerintahan memang sempat cukup berhasil menjalankan pembangunan ekonomi, di antaranya ada yang bisa mencapai tingkat pertumbuhan yang memadai. Ada kenaikan GNP karena beberapa jenis ekspor meningkat, tetapi pertumbuhan itu tak pernah berhasil meneteskan ke bawah rezeki yang bisa dinikmati mayoritas rakyat banyak. Pola pertumbuhan ekonomi yang tak adil di negara berkembang seperti gambaran Rostow terjadi di sini. Delapan puluh persen hasil pembangunan dinikmati oleh dua puluh persen golongan atas, sementara delapan puluh persen kalangan akar rumput hanya bisa menikmati dua puluh persen dari hasil pembangunan itu.

Kebijakan elitis.Kenyataan empiris menunjukkan bahwa penyebab dari kegagalan distribusi kenikmatan pembangunan itu adalah karena tak sedikit kebijakan elitis yang dijalankan pemerintahan-pemerintahan Indonesia dari waktu ke waktu itu “cenderung senantiasa lebih menguntungkan golongan berpunya daripada kebijakan yang berorientasi pemerataan kepada golongan terjepit”. Kecenderungan yang sama kembali terjadi pada banyak kebijakan pemerintahan yang sekarang. Maka, situasi akhir pengaruhnya di masyarakat, juga tak berbeda banyak, untuk tidak mengatakannya dalam beberapa hal lebih buruk ketika terakumulasi dengan hasil kegagalan-kegagalan warisan masa lampau. Pelaku-pelaku ekonomi akar rumput yang berdagang di pasar-pasar tradisional tetap bergelimpangan karena serbuan persaingan jaringan supermarket atau hypermarket yang juga ikut menjual kebutuhan sehari-hari seperti sayur kangkung, cabe, terasi dan sebagainya. Secara teoritis, para petani atau nelayan penghasil bahan makanan kebutuhan pokok sehari-hari bisa tetap tertolong bilamana produksi mereka ikut dipasarkan di jaringan pasar-pasar modern itu, tetapi faktanya para produsen itu harus menjual melalui pemasok-pemasok yang bisa menarik keuntungan jauh di atas para produsen itu sendiri. Itu sekedar satu contoh bagaimana kita ‘harus’ menerima mekanisme pasar yang elitis bekerja. Apalagi, diakui atau tidak, mayoritas pelaku utama ekonomi kita yang memegang kendali terbesar porsi ekonomi, adalah kaum fundamentalis pasar bebas.

Kita ingin meminjam catatan berusia 37 tahun lampau seraya melakukan beberapa perbandingan dengan apa yang terjadi pada masa-masa terbaru saat ini. Pada tahun 1970-an, berbalikan dengan ucapan-ucapan bagus yang dilontarkan, para penguasa menunjukkan sifat kanibal terhadap rakyatnya sendiri, di pedesaan maupun diperkotaan. Di wilayah perkotaan, dengan bersemangat para penguasa, dengan berbagai alasan, tak segan-segan ‘membersihkan’ kota dari mereka, kalangan akar rumput, yang kerap dikategorikan sampah masyarakat. Semangat ini lebih dominan daripada itikad memberikan mereka kesempatan hidup yang lebih layak. Kalangan akar rumput yang dimaksud di sini tak lain adalah para pedagang kaki lima, pedagang kecil di pasar-pasar, gelandangan dan tuna susila.

Dalam beberapa segi, dengan sekedar melihat gejala permukaan, kalangan penguasa ibukota atau kota-kota besar lainnya di Indonesia masih bisa dianggap benar, bahwa pedagang-pedagang kaki lima mengganggu kebersihan kota dan bahkan kelancaran lalu lintas di bagian-bagian kota yang tertentu. Bahwa gelandangan, wanita tuna susila kelas murah, tidak baik untuk dipertontonkan. Bahwa pasar-pasar kota yang jorok, kotor dan sebagainya, harus dipermodern menuju gaya metropolitan, menjadi pasar-pasar bertingkat. Tapi apa daya, yang dilakukan para penguasa itu adalah jalan pintas dengan melikwidir manusia yang dianggap sampah itu, bukannya membenahi sumber-sumber keterbelakangan sosial ekonominya. Para pedagang kaki lima lebih kerap sekedar diusir dan tak diberi penampungan berupa lapangan nafkah baru. Daerah Bebas Becak diterapkan begitu saja tanpa persiapan yang matang tentang nasib selanjutnya dari mereka yang dipojokkan. Pedagang-pedagang kecil di pasar-pasar yang dipermodern pada prakteknya  takkan mengecap kembali pasar modern yang selesai dibangun karena modal mereka memang belum sepadan dengan standar pasar modern itu. Gelandangan dan wanita tuna susila kelas murah diperlakukan bagai sampah, yaitu dijaring lalu dimasukkan ‘bak sampah’ yang berupa tempat-tempat penampungan dengan jaminan makan minum yang amat minim. Bandingkan dengan kenyataan empiris yang terjadi saat ini untuk persoalan-persoalan yang sama.

Sejak 30-40 tahun lampau telah muncul kerisauan, kemungkinan apa yang bisa lahir dari penderitaan atau frustrasi yang timbul di dalam masyarakat akibat kebijakan-kebijakan yang tidak adil? Ada beberapa reaksi negatif yang dapat muncul. Misalnya agresi, yaitu menyerang terhadap yang menghalangi atau dianggap menyebabkan penderitaan mereka, seperti petugas-petugas yang terlalu keras dan menindas, pihak-pihak yang dianggap menyukarkan keadaan pangan, dan sebagainya. Atau, mencari ‘kambing hitam’ bilamana mereka tak tahu siapa yang sebenarnya bersalah, berupa rasialisme, huru hara sosial dan sebagainya. Atau reaksi ‘pengunduran diri’, seakan-akan nrimo, namun akan menggunakan peluang yang muncul dalam keterjepitan mereka, seperti mencuri dan perbuatan-perbuatan kriminal lainnya. Atau ‘rasionalisasi’ yaitu berpura-pura tak mengharapkan sesuatu lagi namun dalam hati kecil tetap menginginkan, suatu sikap yang tak menguntungkan bagi satu bangsa yang tetap ingin memajukan diri. Atau regresi, yaitu sikap-sikap destruktif terhadap dirinya sendiri, atau marah terhadap sesamanya yang senasib, menjadi asosial terhadap lingkungan, yang jelas merupakan kemunduran sebagai manusia.

Sampai kini pola reaksi serupa masih berlaku di masyarakat, antara lain dalam berbagai bentuk tindakan anarkis, yang satu dan lain sebab terkait pula dengan makin galak dan bahkan makin ganasnya aparat penertiban tatkala menangani aksi-aksi masyarakat. Pada sisi lain, terlihat gejala keputusasaan yang makin meluas karena deraan kesulitan ekonomi dan penghancuran harkat dan martabat sebagai manusia yang merupakan bagian dari suatu proses kegagalan sosiologis yang panjang. Ada ibu yang minum racun tikus dengan mengajak anak-anaknya. Ada anak-anak usia sekolah yang bunuh diri ketika berhadapan dengan kenyataan bahwa orangtuanya tak mampu membiayai mereka bersekolah. Ada suami yang menggorok leher isterinya lalu mencoba membunuh dirinya sendiri karena merasa tak mampu lagi bertahan secara ekonomis. Karena tekanan yang sama, ada satu keluarga membakar diri bersama. Tersedia daftar contoh yang panjang untuk ini.

Meskipun tak jarang terseret dalam arus ‘radikalisasi’ maupun ‘anarki’, petani-petani yang hidup di pedesaan secara umum cenderung bersikap nrimo, meskipun di tahun 1970-an misalnya beras mereka dibeli paksa oleh pemerintah. Dan dari antara mereka inilah yang setelah merasa kehidupannya makin terjepit di desa lalu lari ke kota-kota dan menjadi penganggur, gelandangan dan sebagainya. Kecuali satu kasus agressivitas berupa pengeroyokan seorang pamong desa di Jawa Timur oleh sejumlah petani pada tahun 1970-an dan radikalisasi karena pengaruh politik sebelum tahun 1965, pada umumnya rakyat pada lapisan akar rumput di perkotaan maupun pedesaan ‘memilih’ bersikap apatis dan atau maksimal sikap pelampiasan horizontal. Salah satu contohnya, tukang-tukang becak yang menggerutu lalu bersikap asosial kepada para penumpangnya atau melanggar peraturan setiap ada kesempatan. Sekali-sekali bahkan sempat melakukan kerusuhan. Pedagang-pedagang kaki lima yang main kucing-kucingan dengan petugas, bahkan menempuh jalan ‘suap’ kecil-kecilan agar tak dilabrak. Dan sebagainya yang mustahil untuk dihadapi dengan cara tambal sulam.

Sebenarnya pada hakekatnya manusia itu punya pula reaksi-reaksi positif disamping yang negatif. Reaksi positif itu mampu menghilangkan ketegangan, yang bisa terjadi bila masyarakat bisa dibimbing untuk rela menunggu sebelum keinginannya dipenuhi, dapat dibuat mengerti dan memahami sebab-sebab objektif yang menghalangi pencapaian suatu tujuan. Sedang sebaliknya, reaksi-reaksi negatif tidak mampu menyalurkan ketegangan. “Di sinilah peranan sikap terbuka pemerintah dalam berkomunikasi, jujur mengakui kekeliruan-kekeliruan, bersedia membersihkan unsur-unsur tidak beres dalam dirinya, seperti korupsi atau pejabat-pejabat yang tidak kapabel dan lain-lain”. Demikian sebuah media pers generasi muda telah memberi peringatan tentang kemungkinan terjadinya letupan-letupan yang bersumber pada keresahan sosial seperti itu, melalui tajuk rencananya di bulan Agustus 1973. Peringatan itu berlaku hingga kini, karena di situlah justru kelemahan pemerintah dari waktu ke waktu.

Hanya sehari setelah edisi tersebut beredar, pada hari Minggu 5 Agustus 1973, apa yang dikhawatirkan benar-benar terjadi dalam bentuk huru-hara besar di Bandung yang oleh banyak pihak juga dianggap berbau rasial karena korban-korban dan sasaran utamanya adalah harta dan juga beberapa nyawa warga keturunan cina. Peristiwa itu dikenal sebagai peristiwa 5 Agustus 1973. Kerusuhan sosial ini diberitakan secara lengkap oleh media generasi muda tersebut pada penerbitan pertama sesudah kejadian. Tetapi hal yang sama tidak dilakukan media pers lainnya saat itu karena adanya ‘himbauan’ kalangan penguasa untuk membatasi pemberitaan. Peristiwa tersebut, yang pernah dimuat pada blog ini, dipaparkan kembali di sini sekedar sebagai contoh kasus yang bisa dipelajari.

Refleksi ketidakadilan sosial. Seluruh rangkaian peristiwa ini bermula dari satu ‘api’ kecil berupa insiden Minggu sore 5 Agustus 1973 di Jalan Astanaanyar, Bandung Barat sebelah Selatan. Sebuah pedati yang dikendarai oleh pemuda 17 tahun bernama Asep Tosin, yang didampingi Sobandi adiknya yang berusia 11 tahun, menyerempet mobil VW (Volks Wagen) yang dikendarai tiga pemuda keturunan cina. Ketiga pemuda itu adalah Tan Kiong Hoat yang beralamat di Jalan Mohammad Toha 35, bersama dua temannya A Kiong dan Goan Chong. Satu diantaranya, menurut keterangan adalah semacam ‘reserse’ ekonomi dari salah satu instansi keamanan, naik pitam dan menyuruh Asep berhenti. Asep tidak berhenti, lalu dikejar dan dipukul. Dia pingsan, lalu ditolong oleh para pemuda pengendara VW itu sendiri, dibawa ke salah satu rumah dekat tempat itu, Kalipah Apo 77. Waktu itu, jalan Astanaanyar dan sekitarnya dikenal sebagai salah satu daerah dengan deretan toko yang banyak diantaranya dimiliki oleh pedagang cina. Ini menimbulkan salah tafsir penduduk yang menyaksikan, bahwa Asep ‘dilanjutkan’ dikeroyok di dalam rumah. Takut akan kemarahan penduduk, para pengendara VW itu meninggalkan tempat kejadian cepat-cepat. Sedang Asep yang pingsan ditolong orang lain, dibawa ke rumah sakit. Ini pun menambah salah tafsir, Asep mungkin telah meninggal, padahal ternyata sehat walafiat dan menurut pihak rumah sakit hanya mengalami perdarahan di hidung.

Disebut-sebutnya salah satu kesatuan ABRI –Komando Pasukan Gerak Cepat TNI AU, Kopasgat TNI-AU, yang kini dikenal sebagai Paskhas (Pasukan Khas) AU– turut serta mengobarkan kemarahan penduduk sebagaimana berita yang cepat tersebar. Ternyata berita itu tidak sepenuhnya benar, karena yang ada hanyalah keterlibatan dua oknum ABRI, seorang Sersan Mayor dan seorang Kapten. Sang Sersan Mayor terlibat karena ia adalah ketua lingkungan di kampung  Asep Tosin, di kampung Manglid desa Margahayu kecamatan Dayeuhkolot tak jauh dari lapangan udara Margahayu milik TNI-AU, kabupaten Bandung. Sedang keterlibatan sang Kapten adalah karena emosi setelah mendengar laporan sang Sersan Mayor. Mereka berdua yang mendengar bahwa Asep meninggal segera berangkat bersama beberapa penduduk kampung Asep. Tujuannya seperti yang kemudian diakui dalam pemeriksaan yang berwajib hanyalah untuk mencari pemuda-pemuda yang menganiaya Asep Tosin dan dianggap oleh mereka telah membunuhnya. Berita bahwa Asep Tosin telah mati teraniaya ternyata menebar dengan cepat dari mulut ke mulut. Inilah kemudian yang meletuskan huru hara pada kurang lebih pukul 17.30 tak begitu jauh dari tempat terjadinya senggolan pedati Asep dengan VW pada pukul 15.15.  Menjalarnya isu dengan cepat juga antara lain disebabkan kekurangcekatan aparat pemerintah mengumumkan bahwa Asep Tosin tidak meninggal, sehingga masyarakat percaya bahwa memang Asep telah tewas.

Sasaran kemarahan terarah pada awalnya kepada keturunan cina. Dengan berputarnya jarum jam huru hara perusakan makin meluas ke berbagai penjuru kota. Kualitas perusakan pun meningkat dari menit ke menit. Jika pada mulanya hanya berupa pelemparan batu terhadap kaca-kaca dan lampu-lampu, maka kemudian ia berubah menjadi pendobrakan serta penganiayaan kepada beberapa keturunan cina dan atau yang mirip cina, baik yang di rumah-rumah atau mereka yang dihadang di jalan-jalan. Kendaraan-kendaraan bermotor roda empat maupun dua yang ditumpangi oleh keturunan cina dihadang. Orangnya dianiaya, kendaraannya dirusakkan dan pada saat berikutnya dibakari. Begitu pula terhadap benda-benda yang dikeluarkan dari bangunan-bangunan atau toko-toko, dirusak dan dibakar. Hingga kurang lebih pukul sembilan malam kecenderungan pokok hanyalah perusakan atau pelampiasan emosi kemarahan. Tapi setelahnya mulai ada ekses berupa pengambilan barang-barang, sekalipun ada yang memperingatkan “Jangan ambil barang!”.  Barang-barang yang diambil, mulai dari yang kecil-kecil seperti perhiasan sampai kepada jam tangan, bahkan tape recorder. Lewat tengah malam, mulailah penunggangan-penunggangan kriminal yang berupa kelompok-kelompok yang mendobrak rumah, toko dan sebagainya yang kemudian menguras barang-barang. Kelompok-kelompok seperti ini bahkan beroperasi ke tempat-tempat yang ‘menyendiri’ di bagian Utara kota, dan bergerak hingga subuh hari. Apalagi memang waktu itu tidak diberlakukan jam malam.

Berlanjut ke Bagian 2

Kisah Polisi: Intervensi di Lapangan Sepakbola, Kasus Tabrak Lari 17 Tahun, dan Tilang Fatwa Haram

“Kini ia mencoba menemui Presiden sebagai harapan terakhir. Dari zaman ke zaman rakyat memang masih selalu percaya bahwa raja akan selalu berbuat lebih baik dan adil daripada para pejabat jahat yang mengelilinginya. Padahal sejarah menunjukkan tak jarang, sumber segala ketidakbaikan justru bersumber pada sang raja. Adagiumnya, raja baik akan dikelilingi oleh banyak orang yang juga baik, sementara raja jahat akan menciptakan orang-orang yang juga tak kalah jahatnya di sekelilingnya”.

BELAKANGAN ini, polisi seringkali menjadi salah satu bahan pemberitaan pers pada posisi ranking teratas dalam kategori sangat menarik perhatian, untuk tidak menyebutnya ‘spektakuler’. Bukan hanya bertubi-tubi dituding dalam aneka rekayasa kasus menurut laporan masyarakat, bukan pula karena mirip pisau dapur dalam menegakkan hukum yang mengiris tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Melainkan juga mendapat tuduhan internal yang tak kalah beratnya, tentang keterlibatan sejumlah jenderal dan perwira menengahnya dalam kasus mafia hukum. Lalu mendapat sorotan terkait ditemukannya ‘rekening gendut’ perwira polisi. Polri dan para anggotanya juga menjadi institusi yang paling banyak dilaporkan masyarakat dalam pengaduan ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, melebihi institusi Peradilan dan Kejaksaan.

SAAT ini, setidaknya ada tiga berita terbaru, menyangkut tiga perwira polisi. Berita pertama, mengenai niat Inspektur Jenderal Polisi Herman Effendi untuk mundur dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bentukan Presiden. Ada dua versi tentang alasan pengunduran diri itu. Pertama, karena adanya teguran kepada Kapolri oleh Presiden terkait laporan Satgas mengenai beberapa kasus. Versi yang cenderung berkategori rumor ini lalu memancing spekulasi, apakah karena teguran itu Polri menarik perwiranya dari Satgas, ataukah sang jenderal menarik diri atas inisiatif sendiri karena merasa tidak enak? Kedua, menurut Zaenal Arifin Mochtar dari UGM yang dekat dan se-almamater dengan Sekertaris Satgas Denny Indrayana, pengunduran diri Herman Effendi terpicu laporan Satgas kepada Presiden tentang rekening ‘gendut’ perwira Polri dan penganiayaan Aan alias Susandi Sukatna oleh anggota kepolisian.

BERITA kedua, menyangkut seorang jenderal polisi lainnya. Minggu malam, 1 Agustus 2010, Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Alex Bambang Riatmojo, membuat cerita di Stadion Manahan Solo tatkala berlangsung final sepakbola Piala Indonesia antara Arema Malang dengan Sriwijaya FC Palembang. Babak kedua pertandingan itu tertunda hingga 90 menit lamanya, akibat Jenderal Polisi itu meminta panitia pertandingan agar wasit Jimmy Napitupulu diganti dengan wasit lain. Bagi kalangan persepakbolaan permintaan ini tergolong aneh dan terkesan mengada-ada serta tidak pada tempatnya. Panitia Pelaksana menolak intervensi ini, karena bila permintaan itu dipenuhi, melanggar peraturan pertandingan yang merujuk ketentuan FIFA. Mungkin dengan latar belakang alasan ‘keamanan’, sang jenderal bersikeras agar Jimmy yang dianggapnya bertindak tidak adil di babak pertama, harus diganti. Akibatnya, terjadi perdebatan yang menyebabkan pertandingan tertunda hingga 90 menit, yang justru mulai membuat penonton kesal.

Wasit Jimmy, yang selama ini dikenal sebagai salah satu wasit terbaik di Indonesia, pada babak pertama memberi kartu merah kepada pemain Arema Malang, Noh Alamsyah asal Singapura, karena mengangkat kaki terlalu tinggi hingga mengenai pundak salah satu pemain Sriwijaya FC. Apakah ‘takut’ kalau sampai Aremania, yang terkenal sebagai barisan supporter fanatik dan galak dari Malang itu, akan mengamuk, maka Kapolda Jawa Tengah ‘berani’ mengintervensi panitia agar wasit diganti? Padahal, intervensi itu sendiri justru merupakan kekeliruan yang tak kalah mungkinnya menyebabkan kekisruhan, yakni apabila pertandingan tak dilanjutkan. Dalam tayangan langsung Televisi terlihat nyata betapa pro aktifnya sang jenderal mencampuri soal-soal yang sudah di luar wewenangnya di bidang pengamanan pertandingan. Dan konon, sebelumnya sudah dua kali sang Kapolda mengintervensi pertandingan sepakbola di wilayah hukumnya. Bayangkan bila nantinya menjadi kebiasaan di antara para Kapolda untuk mengintervensi turnamen-turnamen PSSI, akan tambah runyamlah persepakbolaan kita yang memang sudah runyam di tangan kepengurusan PSSI yang sama runyamnya.

Penonton yang makin panas karena pertandingan babak kedua tak kunjung dimulai, justru berhasil ditenangkan oleh pelatih Arema Roberth Alberts asal Belanda dan pelatih Sriwijaya FC Rachmad Darmawan, yang berinisiatif bergandengan tangan keliling lapangan sambil melambai kepada penonton di tribune stadion. Keadaan jadi terbalik, tindakan sang pengaman justru bisa menjadi pemicu keributan, sementara yang jadi objek pengamanan berfungsi sebagai rem pengaman.

Ketika pada akhirnya babak kedua akan dimulai, sang jenderal masih menyempatkan diri menasehati pelatih Arema Roberth yang asal Belanda dalam bahasa Inggeris, agar menginstruksikan para pemainnya –“please instruct your men….”– bermain dengan baik dan tertib. Makin terheran-heranlah sang pelatih yang barangkali untuk pertama kalinya mendapat pengalaman dicampuri urusannya oleh polisi.

Terlepas dari itu semua, menjadi pertanyaan, apakah Kapolda memiliki pola pikir seperti yang dimiliki militer –Pangkopkamtib maupun Pangkopkamtibda yang sekaligus adalah Panglima Kodam– di masa lampau bahwa sebagai pengendali keamanan dan ketertiban, dengan sendirinya bisa mencampuri segala sesuatu dan apa saja di wilayah kekuasaannya? Lebih jauh, apakah para pimpinan Polri merasa sebagai pengganti posisi penguasa keamanan dan ketertiban yang dijalankan Panglima-panglima militer pada masa dwifungsi ABRI?

MENDAMPINGI berita intervensi di lapangan sepakbola, sebuah berita lain yang berawal dari Malang juga menarik perhatian publik. Seorang ayah bernama Indra Azwan selama 22 hari menempuh jarak sekitar 1000 kilometer berjalan kaki ke Jakarta, mencoba bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Jumat 30 Juli dan Senin 2 Agustus untuk mengadukan nasib. Dua kali datang, dua kali gagal. Indra Azwan yang merasa tak berhasil mendapatkan keadilan, menjadikan Presiden sebagai harapan terakhir. Sejauh ini belum berhasil. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, seperti halnya dengan Presiden Soeharto yang sangat menjaga ‘kewibawaan’nya, adalah juga presiden yang tak mudah begitu saja menerima rakyat kecil yang datang menghadap padanya. Entah karena pertimbangan protokoler, entah karena hambatan birokrasi di sekitarnya.

Sebelum Indra Azwan, percobaan yang sama dilakukan ibu dari seorang anak korban ledakan tabung gas, dan sejumlah ibu-ibu dari sejumlah korban kerusuhan dan pelanggaran HAM di masa lampau, yang setiap minggu selama kurang lebih 3 tahun mencoba menghadap. Akan tetapi tak ada yang pernah berhasil tembus bertemu sang Presiden.

Indra Azwan adalah ayah dari seorang bocah bernama Rifky Andika yang 17 tahun lampau tewas sebagai korban tabrak lari dari seorang perwira Polri bernama Djoko yang bertugas di Polwil setempat. Upaya Azwan mencari keadilan kepada polisi dan berbagai pihak kalangan penegak hukum tak kunjung mendapat tindak lanjut. Perwira polisi yang menabrak tak pernah berhasil dimintai pertanggungjawaban hukum. Begitu ampuhkah mekanisme kesetiaan korps di kalangan kepolisian untuk saling melindungi, bahkan di atas ketidakbenaran sekalipun? Baru pada tahun ke-15 kasus tabrak lari itu bisa sampai ke pengadilan. Namun pengadilan membebaskan sang polisi karena kasusnya dianggap sudah kadaluarsa. Sepertinya di sini hukum berhasil disiasati. Dua tahun terakhir ini, Indra Azwan tetap berjuang mencari keadilan, namun tetap tak berhasil. Kini ia mencoba menemui Presiden sebagai harapan terakhir. Dari zaman ke zaman rakyat memang masih selalu percaya bahwa raja akan selalu berbuat lebih baik dan adil daripada para pejabat jahat yang mengelilinginya. Padahal sejarah menunjukkan tak jarang, sumber segala ketidakbaikan justru bersumber pada sang raja. Adagiumnya, raja baik akan dikelilingi oleh banyak orang yang juga baik, sementara raja jahat akan menciptakan orang-orang yang juga tak kalah jahatnya di sekelilingnya.

Akankah Indra Azwan berhasil pada akhirnya? Bertemu Presiden atau mendapat keadilan? Meragukan. Karena menjadi pertanyaan, apakah yang bisa dilakukan Presiden kita itu yang terkenal sangat normatif dan berhati-hati, untuk tidak menyebutnya seorang peragu seperti yang terkesan selama ini? Kalau pada akhirnya memang Azwan tak juga berhasil bertemu Presiden, bagaimana? Ke mana lagi saya harus mengadu, ujar Azwan yang telah melapor ke mana-mana (termasuk DPR) tanpa hasil, “apa harus mengadu ke kebun binatang?”. Syukur, sebelum sempat ke kebun bintang, Denny Indrayana sudah memberikan semacam ‘obat’ placebo, yaitu dengan menerima dan menampung keluhan sang pejalan kaki pencari keadilan itu.

BERITA paralel pada waktu yang sama adalah mengenai fatwa Majelis Ulama Indonesia di Kabupaten Lebak Banten yang mengharamkan lelaki dan perempuan yang bukan muhrim untuk berboncengan sepeda motor. ‘Kedekatan’ selama berkendara bersama dianggap bisa menjadi awal dari persentuhan yang bisa menuju perzinahan. Akankah nanti setelah ini, MUI akan menuntut diterbitkannya Perda untuk melarang pasangan bukan muhrim berboncengan sepeda motor? Dan sekedar bertanya, akankah nanti polisi bersedia bila diminta untuk menindaki pasangan para pelanggar yang berani berboncengan padahal bukan muhrim? Menilang atau bahkan menangkap? Siapa tahu bersedia, karena mencampuri pertandingan sepakbola pun mau…. tanpa perlu diminta lagi.

Tatkala Presiden Melintasi Jalan

“Wujud kepercayaan kepada Raja yang dilahirkan melalui kalimat “if the King only knew”, kerap lahir dalam bentuk lain berupa anggapan yang terkandung dalam ungkapan “plus Royaliste que le roiyang berarti bahwa “anak buah raja sering berlagak melebihi sang raja sendiri”. Tapi sejarah menunjukkan pula, seringkali memang sang Raja –atau sang Pemimpin– sendiri lah yang merupakan sumber masalah dan bencana. Apalagi bilamana sikap feodal masih dominan melajur dalam kekuasaan dan masyarakat. Rapor mereka, merah semua.

“Pak SBY yang kami hormati, mohon pindah ke Istana sebagai tempat kediaman resmi presiden. Betapa kami saban hari sengsara setiap Anda dan keluarga keluar dari rumah di Cikeas. Cibubur hanya lancar buat Presiden dan keluarga, tidak untuk kebanyakan warga”.

MENJADI pengalaman banyak orang di sekitar ibukota, setiap kali rombongan Presiden usai melintas, baik di jalan bebas hambatan Jagorawi maupun di jalan-jalan ibukota, kemacetan lalu lintas terjadi. Jalan-jalan yang kebetulan memang sedang macet akan semakin macet, sementara yang sedang padat akan bertambah padat dan segera mengalami kemacetan. Saat Presiden dan rombongannya yang selalu berbentuk konvoi panjang, sudah tiba di tujuan, pengguna jalan lainnya yang tadi dilewati masih terseok-seok merayap bersama kendaraannya, paling tidak selama satu jam. Paling kurang, ini terjadi dua kali dalam sehari di hari kerja, dan sering-sering lebih dari itu manakala Presiden banyak melakukan kegiatan di luar Istana. Kota-kota lain hanya akan mengalaminya sekali-sekali saat Presiden berkunjung.

Semua juga pasti masih ingat bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengawali masa kepresidenannya yang pertama lebih dari lima tahun yang lampau dengan sebuah insiden lalu lintas di mulut jalan masuk ke jalur utama tol Jagorawi, beberapa menit setelah meninggalkan kediamannya di Puri Cikeas. Terjadi tabrakan beruntun yang mengambil korban, karena mobil pengawal menghentikan mendadak kendaraan yang datang dari arah Bogor. Saat itu, publik mengeritik keteledoran petugas yang bersikap ceroboh dan menggampangkan, menghentikan arus kendaraan dengan mendadak, tidak lebih awal demi memperhitungkan keselamatan pengguna jalan lain. Suatu sikap yang sadar atau tidak bersumber pada arogansi karena merasa ‘berkuasa’.

Kini, ada sebuah kisah baru. Tidak menggemparkan seperti pengalaman pertama, tetapi cukup layak untuk diperhatikan. Seorang wartawan, bernama Hendra NS, menulis sebuah surat pembaca di Harian Kompas, Jumat 16 Juli 2010. Kita kutip di bawah ini.

“Sebagai tetangga dekat Pak SBY, hampir saban hari saya menyaksikan arogansi Patroli dan Pengawalan (Patwal) iring-iringan Presiden di jalur Cikeas-Cibubur sampai Tol Jagorawi. Karena itu, saya –juga mayoritas pengguna jalan itu– memilih menghindar dan menjauh bila terdengar sirene Patwal”, tulis sang wartawan. “Namun, kejadian Jumat (9/7) sekitar pukul 13.00 di Pintu Tol Cililitan (antara Tol Jagorawi dan tol dalam kota) sungguh menyisakan pengalaman traumatik, khususnya bagi anak perempuan saya. Setelah membayar tarif tol dalam kota, terdengar sirene dan hardikan petugas lewat mikrofon untuk segera menyingkir. Saya pun sadar, pak SBY atau keluarganya akan lewat. Saya dan pengguna jalan lain memperlambat kendaraan, mencari posisi berhenti paling aman. Tiba-tiba muncul belasan mobil Patwal membuat barisan penutup semua jalur, kira-kira 100 meter setelah Pintu Tol Cililitan. Mobil kami paling depan. Mobil Patwal yang tepat di depan saya dengan isyarat tangan memerintahkan untuk bergerak ke kiri. Secara perlahan, saya membelokkan setir ke kiri. Namun, muncul perintah lain lewat pelantam suara untuk menepi ke kanan dengan menyebut merek dan tipe mobil saya secara jelas. Saat saya ke kanan, Patwal di depan murka bilang ke kiri. Saya ke kiri, suara dari pelantam membentak ke kanan. Bingung dan panik, saya pun diam menunggu perintah mana yang saya laksanakan”.

Dituliskan lebih lanjut bahwa sang Patwal di depan turun dan menghajar kap mobil sang wartawan, memukul spion mobil sampai terlipat, dan dari mulutnya terdengar ancaman, “Apa mau Anda saya bedil?”. Lalu disusul serentetan intimidasi dalam suatu dialog yang tak kondusif selama sekitar 10 menit. “Kami ini tiap hari kepanasan dengan gaji kecil. Emangnya saya mau kerjaan ini?”, omel sang Patwal. Saat rombongan  SBY lewat, ia segera berlari menuju mobil PJR-nya, mengikuti belasan temannya meninggalkan sang penulis surat pembaca yang terbengong-bengong.

Sebagai penutup suratnya, sang wartawan menghimbau, “Pak SBY yang kami hormati, mohon pindah ke Istana Negara sebagai tempat kediaman resmi presiden. Betapa kami saban hari sengsara setiap Anda dan keluarga keluar dari rumah di Cikeas. Cibubur hanya lancar buat Presiden dan keluarga, tidak untuk kebanyakan warga”.

Perasaan ‘sengsara’ setiap kali berpapasan atau dilewati iring-iringan panjang rombongan Presiden, tampaknya diderita banyak pengguna jalan lainnya, dan menjadi salah satu sumber keluhan. Belum lagi dengan rombongan Wakil Presiden dan para VIP lainnya. Tapi yang paling panjang memang rombongan Presiden, dengan rute yang juga panjang dari Cikeas, sebagian Tol Jagorawi, tol dalam kota sampai Istana. Tanpa ‘gangguan’ iring-iringan VVIP seperti itu, rute itu sudah luar biasa padat, apalagi bila ditingkahi oleh ‘peminggiran’ paksa. Paling menderita tentu saja para penumpang kendaraan umum seperti bus kota yang berjejal-jejal kepanasan di pagi hari sekali pun. Sebuah keluhan pernah tercetus, “Presiden lewat saja, kita yang harus tersiksa. Apa Presiden tidak tahu ya?”

Jika Presiden tidak berniat pindah tinggal ke Istana Merdeka, seperti yang diusulkan sang penulis surat pembaca, apakah tidak sebaiknya Presiden mencari pemecahan lain yang intinya adalah untuk menarik ‘saham’nya dari kemacetan lalu lintas setiap hari? Kenapa Presiden, misalnya, tidak menggunakan helikopter saja dari Cikeas-Istana pergi-pulang? Biayanya pasti tidak ‘sebesar’ dengan ‘biaya sosial’ dan ‘biaya psikologis’ yang harus dibayar rakyat dua kali dalam sehari.

Di masa lampau, keluhan serupa tak banyak dilontarkan publik terhadap Presiden Soeharto. Hanya sesekali ada iringan panjang, yakni bila mengantar tamu negara. Setiap hari, pergi dan pulang kerja, ke dan dari Bina Graha, iringan mobil Presiden, yang jumlahnya sedikit saja, sudah termasuk ambulans, cenderung berjalan senyap. Hanya lampu merah di atap mobil pengawal terdepan yang berputar tanpa sirene. Rutenya juga pendek, Bina Graha, Merdeka Utara, Merdeka Timur depan Stasiun Gambir, Patung Pak Tani, Menteng Raya, Cut Meutia, Ratulangi, Cendana dan sebaliknya. Dan biasanya, pilihan waktunya agak bertepatan dengan saat lalu lintas tidak terlalu padat. Bukannya iring-iringan rombongan Presiden kala itu tak pernah bermasalah. Pada tahun 1986 di Bali, sekeluarga yang terdiri dari ayah-ibu dan seorang anak tewas tersambar mobil rombongan saat menyeberang jalan sewaktu iringan agak terputus. Beritanya berhasil diredam dan tak pernah disiarkan. Di pantai Barat Aceh lain lagi, mungkin di tahun 1986 juga, hanya sekitar lima belas menit sebelum rombongan Presiden melintas menuju Meulaboh, seekor harimau menyeberang jalan sambil menyeret tubuh manusia yang mungkin adalah hasil terkamannya pada dini hari beberapa jam sebelumnya. Para petugas segera menghalau dan mengejar sang harimau serta ‘membersihkan’ jalan.

MENGAKHIRI catatan ini, kita mengutip sekali lagi dua pengibaratan terkait raja dan kekuasaan, yang pernah dituturkan dua cendekiawan, MT Zen dan Harry Tjan Silalahi. Mungkin bisa dipakai untuk menjawab tentang seluk beluk arogansi para petugas negara dan pertanyaan di bus kota “Apa Presiden tidak tahu ya…?” .

Dari seluruh pelosok pedalaman, dari perbukitan dan dataran tanah Perancis menjelang akhir abad 18, angin membawakan jeritan dan keluhan yang menyayat hati: “…. if the King only knew ! ” – ….. jika Baginda Raja mengetahui. Demikian juga di Rusia lebih dari seratus tahun kemudian. Dari dataran steppe hingga ke padang salju Siberia, terdengar keluhan dan rintihan yang senada. “…. if the Czar only knew !”. Jadi nyatalah di sini bahwa rakyat pada mulanya mempunyai kepercayaan sekiranya Baginda Raja mengetahui tentang nasib mereka, niscaya Raja akan menghukum para menteri yang bersalah serta menolong rakyat yang tertindas. “Bukankah Raja itu wakil dari Tuhan yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang ?”. Tetapi sayang ! …. Sayang sekali ! Pertolongan yang dinantikan tak kunjung datang dari sang Raja. Mereka tidak mengetahui dan tidak mengerti bahwa Baginda Raja telah melupakan mereka, telah meninggalkan mereka, telah meremehkan mereka dan telah mengkhianati mereka. Mereka tidak mengerti dan tidak mau mengerti bahwa Baginda Raja sendirilah yang terutama mengkhianati dan berdosa kepada mereka….. Baginda Raja dengan penuh kesadaran telah membiarkan para menteri dan para bangsawan menindas rakyat untuk kepentingan sang Raja, agar Baginda Raja senantiasa berdendang dan menari di atas jubin batu pualam dan diterangi oleh ribuan chandelier bersama seribu bidadari. Demikian antara lain MT Zen dalam “Kubunuh Baginda Raja” (1966).

Wujud kepercayaan kepada Raja yang dilahirkan melalui kalimat “if the King only knew”, kerap lahir dalam bentuk lain berupa anggapan yang terkandung dalam ungkapan yang pernah dikutip Harry Tjan Silalahi, “plus Royaliste que le roi” yang berarti bahwa “anak buah raja sering berlagak melebihi sang raja sendiri”. Tapi sejarah menunjukkan pula, seringkali memang sang Raja –atau sang Pemimpin– sendiri lah yang merupakan sumber masalah dan bencana. Apalagi bilamana sikap feodal masih dominan melajur dalam kekuasaan dan masyarakat. Rapor mereka, merah semua.

Dalam Kerumunan Setan

“TERHADAP semua situasi itu, masih banyak orang yang naif dan masih penuh mengharap Presiden SBY akan bisa mengatasi. Tapi dari waktu ke waktu SBY membuktikan sebaliknya, bahwa dirinya tak sepenuhnya bisa diharapkan”.

SALAH satu tokoh Petisi 50 –kelompok kritis di masa kekuasaan Soeharto– Chris Siner Key Timu bercerita bahwa suatu ketika di tahun 1992 ia pernah bertemu sejarawan dari Universitas Indonesia, Ong Hok Ham, yang kini sudah almarhum. Kepada Chris Siner, Ong Hok Ham bertanya, “Kalau Petisi 50 mau ganti Soeharto, siapa orangnya?”. Chris menjawab, “Mencari yang sejahat Soeharto, sulit. Tapi kalau yang kurang jahat, banyak”. Lalu Ong Hok Ham mengingatkan kepada tokoh Petisi 50 ini, bahwa ada kemungkinan setelah Soeharto justru akan muncul yang lebih jahat.

Sampai kini, Chris Siner, barangkali masih bertanya-tanya yang mana yang sudah masuk kategori yang ‘lebih jahat’. Sejauh ini, sudah ada setidaknya empat tokoh yang menjadi Presiden Republik Indonesia. “Saya teringat tahun 2004”, tutur Chris Siner, “saya dengar SBY di’citra’kan kepada para pendukungnya di Nusa Tenggara Timur sebagai Susilo Bersama Yesus”. Chris yang saat itu berada di Kupang spontan berkomentar dalam suatu nada setengah doa, yang intinya mengingatkan jangan sampai terjadi Setan Bersama Yudhoyono. Dan kini, semoga belum terlambat untuk menyampaikan doa tambahan, agar prediksi Ong Hok Ham bahwa setelah Soeharto akan muncul yang lebih jahat tak sampai terwujud. Meski, sebenarnya saat ini cukup alasan untuk kuatir bahwa kehadiran ‘setan’ makin terasa dalam kehidupan politik dan kehidupan sosial sehari-hari, tak terkecuali di sana-sini di dalam kekuasaan negara.

DALAM ajaran agama-agama, manusia selalu diingatkan untuk berhati-hati terhadap setan. Setan menjadi simbol kejahatan. Dan bahwa setan senantiasa ada di sekitar manusia, menunaikan perjanjian Iblis denganNya untuk menjalankan tugas menggoda manusia agar berada sejauh mungkin dari kebaikan. Sebagai penganjur kejahatan, setan sebagai satgas pelaksana pemberantasan kebaikan berdasarkan otoritas iblis kerapkali mampu mengolah bagian paling gelap dalam hati dan pikiran manusia, sehingga memiliki karakter dan perilaku setan dan bahkan menjadi setan itu sendiri. Setan di dunia nyata, adalah sebagian dari manusia itu sendiri. Setan tak henti-hentinya merekrut manusia ke dalam Partai Iblis. Sehingga, kerumunannya makin besar. Suatu waktu kita tak cukup hanya berkata, setan ada di antara kita, melainkan kitalah yang berada di dalam kerumunan setan.

TERLEPAS dari analogi terkait setan, merupakan fenomena bahwa semakin hari kehidupan politik dan pelaksanaan kekuasaan di Indonesia, maupun kehidupan sosial sehari-hari, makin dipenuhi aneka keburukan yang bersumber pada perilaku para manusia yang melakonkan peran-perannya secara sesat. Dengan sendirinya logika sesat pun lebih banyak dipergunakan daripada akal sehat.

Penggunaan retorika yang tak nalar, bahkan logika sesat, makin mendominasi kehidupan politik. Seringkali kehidupan politik penuh dengan debat kusir yang tak ada lagi ujung pangkalnya, sehingga kehidupan politik cenderung tak pernah berhasil menciptakan solusi, melainkan hanya kompromi-kompromi kepentingan hasil adu gertak dan tekan menekan. Etika, dedikasi apalagi idealisme, hampir tak dikenali lagi dalam kehidupan politik, sehingga politik bertambah tak berharga dalam makna positif. Gugatan-gugatan yang mencoba mengungkap adanya kecurangan dalam berbagai pemilihan umum yang lalu, senantiasa terbentur. Mana mungkin menemukan kebenaran tentang adanya kecurangan dalam waktu yang sangat dibatasi dan dilakukan tergesa-gesa? Ada yang pernah melaporkan kecurangan manipulasi suara, tetapi ternyata sang pelapor yang akhirnya ditangkap polisi dan dijebloskan ke penjara. Kasus Bank Century, apa sudah dicukupkan dengan pengunduran diri Sri Mulyani yang kemudian hijrah ke World Bank?

Penegakan hukum tak kalah jungkir balik. Filosofi dasar hukum sebagai sarana pencapaian keadilan demi kebenaran, terdorong jauh ke belakang oleh kepentingan yang pragmatis atas nama dan retorika kepastian hukum. Sementara kepastian hukum itu sendiri diartikan secara sempit semata-mata sebagai kepastian peraturan dan undang-undang. Sungguh malang, dunia perundang-undangan kita merupakan salah satu kelemahan utama sepanjang sejarah Indonesia merdeka, karena ia adalah produk dari kemampuan legislasi yang secara kualitatif juga lemah. Ciri perundang-undangan di Indonesia adalah senantiasa memiliki celah-celah yang bisa digunakan secara salah. Kepastian hukum apa yang bisa dicapai dengan sekumpulan undang-undang yang serba lemah? Kita lalu menyaksikan fenomena betapa subur praktek buruk terjadi dalam penegakan hukum. Tak sedikit pelaku kejahatan –terutama kejahatan keuangan negara dan atau korupsi– mampu lolos dari jerat hukum karena kemampuan manipulatif para pengacara hitam yang bekerja bersama para penegak hukum tertentu yang bisa dibeli, baik polisi, jaksa maupun hakim. Sebaliknya, begitu banyak orang yang bisa dijebloskan ke dalam penjara melalui rekayasa dan konspirasi. Aktivis HAM Munir nyata-nyata tewas karena diracun, tetapi tak pernah jelas siapa-siapa saja pelaku dan perencana kejahatannya. Apa Munir yang sengaja menenggak sendiri racun? Gayus Tambunan diketahui telah mengeluarkan uang suap belasan milyar rupiah, nama-nama penerima pun telah disebutkan, tetapi yang ditindaki terbatas. Terlalu banyak contoh untuk disebut satu persatu.

Kehidupan sosial kemasyarakatan juga porak poranda. Sistem nilai tentang mana yang benar mana yang salah pun sudah jungkir balik. Sejumlah orang yang dikenal sebagai pemuka agama atau guru spiritual, terlibat peristiwa-peristiwa pelecehan seksual, tanpa sepenuhnya terjangkau oleh penegakan hukum. Sementara yang lainnya, mengambil peran sebagai hakim moral bagi manusia yang lain, tetapi dengan menggunakan cara-cara kekerasan dan paksaan yang melanggar hukum. Ketika dibuka pendaftaran untuk mencari pimpinan baru untuk KPK, tidak sedikit di antara yang mendaftar menurut pengetahuan publik adalah tokoh-tokoh yang integritas dan reputasinya dalam kaitan pemberantasan korupsi sangat diragukan. Sementara itu, secara faktual KPK sendiri babak belur dihajar dengan berbagai cara, mulai dari yang kasar sampai kepada konspirasi yang cerdik dan sistematis.

TERHADAP semua situasi itu, masih banyak orang yang naif dan masih penuh mengharap Presiden SBY akan bisa mengatasi. Tapi dari waktu ke waktu SBY membuktikan sebaliknya, bahwa dirinya tak sepenuhnya bisa diharapkan. Apakah ungkapan setengah doa Chris Siner Key Timu, agar tidak terjadi setan bersama sang pemimpin, akan terkabul? Sehingga dengan demikian, prediksi almarhum Ong Hok Ham hendaknya tidak perlu terjadi.