65 Tahun Dengan 6 Presiden Indonesia (2)

Di bawah Soekarno, bekerja sejumlah menteri yang menjalankan perilaku korupsi, perilaku pribadi yang tercela menyangkut uang dan wanita, serta pemborosan atas nama revolusi, yang di kemudian hari dicontoh oleh rezim Soeharto –yang menggantikan Soekarno dalam kekuasaan– atas nama pembangunan.

BAGIAN yang tidak nyaman dari fakta kedekatan sejumlah konglomerat dengan kalangan kekuasaan, ialah bahwa mereka hampir dengan sendirinya menjadi lapisan kebal hukum dan kebal peraturan, sama halnya dengan kalangan kekuasaan dan kerabatnya. Tangan-tangan hukum sulit menyentuh mereka bilamana mereka atau sanak saudaranya melakukan pelanggaran hukum. Kejahatan seperti pembunuhan, dari yang berat sampai sekedar kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa orang lain, bisa dihapus. Kejahatan semacam pemerkosaan perempuan, bisa dialihkan tanggungjawabnya kepada para kambing hitam. Memperdayai lawan bisnis bisa dilakukan tanpa kuatir tuntutan hukum bebas dilakukan. Manipulasi perpajakan yang dilakukan dengan kerjasama aparat perpajakan adalah kebiasaan yang meluas. Kayus Gayus Tambunan, bisa dipastikan hanyalah satu riak kecil di antara gelombang besar.

Akses ke posisi-posisi politik juga cukup terbuka lebar bagi sanak keluarga ataupun ‘teman’ para pengusaha besar dan keluarga pejabat. Positioning seorang pejabat di posisi strategis, khususnya di sektor ekonomi dan keuangan, terindikasi kuat telah dirambah dengan kekuatan uang. Banyak yang memperkirakan, positioning jabatan di Bank Indonesia, Gubernur ataupun Deputi Senior Gubernur, sekedar satu contoh, umumnya terkontaminasi oleh pengaruh politik uang. Apakah penentuan dalam positioning dalam kabinet dari beberapa di antara Presiden yang pernah ada, juga telah terkontaminasi? Banyak yang berdoa, itu semua sekedar rumor.

Di atas segalanya, kerusakan yang paling berat adalah betapa dengan kekuatan uang, mereka bisa ikut mempengaruhi lahirnya undang-undang yang menguntungkan mereka, dan atau mempengaruhi beberapa keputusan politik maupun keputusan bidang ekonomi. Itulah sebabnya lahirnya suatu undang-undang yang betul-betul menempatkan kepentingan rakyat banyak, jarang mampu dilahirkan, karena pemerintah maupun para anggota badan legislatif, sangat terpengaruh oleh lobby-lobby para pemegang kepentingan ekonomi negara. Mungkin saja, gejala post democracy yang disebutkan Colin Crouch terjadi di negara-negara demokrasi barat –di mana pengambilan keputusan pada hakekatnya tidak lagi berada di tangan lembaga-lembaga demokrasi tetapi di tangan kaum pemodal– sebenarnya sudah lebih dulu terjadi di Indonesia.

Peralihan dengan benturan. Merupakan satu fenomena yang menarik, bahwa peralihan kekuasaan antar presiden di Indonesia selalu bermasalah, tak pernah berlangsung dengan betul-betul mulus. Tiga proses peralihan bahkan melalui konflik berkadar tinggi, yakni antara Soekarno-Soeharto, Soeharto-BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid-Megawati Soekarnoputeri. Sedang dua lainnya, yaitu antara BJ Habibie-Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputeri-Susilo Bambang Yudhoyono, juga bukannya tanpa masalah.

Peralihan dari Soekarno ke tangan Soeharto, terjadi dalam satu kejadian sejarah yang luar biasa, didahului oleh Peristiwa 30 September 1965, yakni suatu benturan akhir bersegi banyak yang bersumber dari suatu konflik yang laten berkepanjangan terutama antara tahun 1959 hingga 1965. Menurut buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966 (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka), pada hakekatnya apa yang terjadi pada penggalan masa itu tak lain adalah pertarungan politik dan kekuasaan berjangka panjang, yang terkristalisasi di antara tiga unsur utama segitiga kekuasaan negara: Soekarno-PKI-Angkatan Darat. Semua unsur membawa prasangka yang berasal dari masa sebelumnya. Dan ini merupakan suatu kemalangan tersendiri. Semua itu menjadi lebih rumit lagi karena friksi pun terjadi di antara kelompok-kelompok di luar segitiga kekuasaan, yang juga tak terlepas dari hasrat kekuasaan.

“Tiga unsur utama dalam segitiga kekuasaan 1959-1965, tumbuh dan besar dalam satu rangkaian akumulasi ekses, bertahun-tahun lamanya, yang untuk sebagian besar berasal dari masa lampau mereka. Akumulasi ekses itu, pada akhirnya menciptakan citra demonic dalam perilaku politik dan perilaku dalam menjalankan kekuasaan yang ada di tangan mereka masing-masing. Para pelaku dalam pertarungan kekuasaan itu nyaris sempurna dalam mempraktekkan pola perilaku yang digambarkan Niccolo Machiavelli di tahun 1513. Machiavelli telah menulis dalam buku Il Principe tentang segala apa yang seharusnya dilakukan penguasa agar dapat bertahan. Tujuan menghalalkan segala cara. Negara harus kuat, penguasa harus menjalankan politik dengan tegas ditopang kekuatan tentara dan uang. Tak ada pilihan untuk berada pada posisi netral, tak ada keputusan yang ditunda-tunda. Dan mereka yang mengendalikan kekuasaan, tak boleh mengikuti hati nurani. Biarlah orang lain yang menggunakan hati nurani, mengemukakan kebenaran, dan biarlah pula mereka sendiri yang menderita karena itu. Sikap mulia menjadi pilihan paling belakang bagi penguasa, karena sikap mulia itu takkan berguna bila tak menguntungkan, apalagi bila merugikan. Menegakkan kekuasaan, dengan cara apapun, adalah yang terpenting di atas segalanya”.

PKI sendiri sementara itu, secara empiris telah menunjukkan kepada rakyat Indonesia, betapa ia adalah partai yang menggunakan kekerasan dalam kadar tinggi. Serangan-serangan politik dan agitasinya berhasil mencipta ketakutan mental yang meluas dan dalam. Kekejaman kemanusiaan yang dilakukan kaum komunis dalam Peristiwa Madiun 1948, takkan terlupakan. Aksi-aksi sepihak yang dijalankan PKI di berbagai daerah, yang mengalirkan darah dan merenggut nyawa manusia, tahun 1960-1965, menjadi catatan ingatan tak terlupakan, mengakumulasi kebencian dan dendam, ibarat api dalam sekam yang tinggal menunggu angin untuk berkobar menjadi api besar.

Militer Indonesia, dalam pada itu, di samping sejarah dan jasa perjuangannya yang gemilang, juga punya sisi gelap melalui sejumlah ekses yang dilakukan para tentara terutama di daerah-daerah pergolakan atas nama penegakan keamanan: pembunuhan, perkosaan dan keterlibatan atas berbagai kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oknum-oknum sebagai akibat syndrom kekuasaan maupun dampak psikologis dari kebiasaan terlibat dalam pertumpahan darah. Ada rentangan masa yang panjang di mana tentara sebagai orang-orang bersenjata, terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan, atas nama penyelesaian keamanan yang tak kunjung teratasi, mencipta aneka ekses yang menjadi beban penderitaan di atas punggung rakyat. Masa-masa darurat dengan segala ‘keleluasaan’ yang disebabkannya, membuat tentara terbiasa menempatkan diri di atas hukum, sehingga mengakumulasi kebencian rakyat.

Dalam masa puncak kekuasaannya, antara tahun 1959-1965, Soekarno adalah pemimpin yang berangsur-angsur meninggalkan rasa adil. Kekuasaan terpusat pada dirinya karena keberhasilannya memainkan kendali persaingan di antara kekuatan politik yang ada, dan memelihara rivalitas itu sebagai benefit bagi kekuasaannya. Perubahan dirinya dari pemimpin perjuangan menjadi sekedar penguasa otoriter yang menikmati kekuasaan, telah menjerumuskan rakyat Indonesia dalam kesengsaraan ekonomi dan kesengsaraan karena ketidakadilan politik dan hukum. Kebenaran diabaikan, dan ia menjadi kebenaran itu sendiri. Soekarno dalam enam tahun itu menjelma menjadi otoritarian sejati. Soekarno tak segan-segan memenjarakan lawan politik, tanpa diadili bertahun-tahun lamanya, meskipun masih selalu ada mitos bahwa para tahanan politik lawan Soekarno itu tetap diperlakukan dengan baik dalam tempat-tempat tahanan. Tapi perampasan kemerdekaan pribadi tetap saja perampasan hak azasi betapa pun bagusnya ia dibungkus. Esensi kejahatannya tidaklah berkurang. Lagi pula, faktanya, tak selalu para tahanan diperlakukan dengan baik. Kalaupun ada yang mendapat sedikit keistimewaan dalam tahanan, terbatas pada mereka yang tergolong kategori tokoh yang pernah dekat dalam perjuangan bersama Soekarno. Jadi, bersifat selektif dan kadang-kadang artifisial.

Pemerintahan Soekarno, pun adalah pemerintahan yang korup, dana dikumpulkan dan dikerahkan, atas nama kepentingan revolusi. Mungkin saja benar kalau dikatakan Soekarno tidak memperkaya diri pribadi, tetapi tak benar bila dikatakan ia tak menikmati kekuasaan untuk kepentingan subjektifnya, seperti misalnya melalui pesta-pesta tari lenso malam hari di istana. Di bawah Soekarno, bekerja sejumlah menteri yang menjalankan perilaku korupsi, perilaku pribadi yang tercela menyangkut uang dan wanita, serta pemborosan atas nama revolusi, yang di kemudian hari dicontoh oleh rezim Soeharto –yang menggantikan Soekarno dalam kekuasaan– atas nama pembangunan.

Berlanjut ke Bagian 3

One thought on “65 Tahun Dengan 6 Presiden Indonesia (2)”

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s