Category Archives: Sosial

Telaah Psikologi Perilaku Politik Menyimpang di Indonesia (3)

BILA menganalogikan kepribadian negara dan bangsa sebagai kepribadian individu, di mana perilaku individu terbentuk terutama melalui struktur kepribadiannya, maka struktur kepribadian negara dan bangsa Indonesia, walaupun terbentuk melalui reaksi terhadap situasi penindasan oleh penjajah, dapat dikatakan sangat kaya dengan idealisme kenegaraan yang sangat mementingkan kepentingan bersama warga bangsa Indonesia.

“Perubahan perilaku politik menyimpang itu harus terwujud pertama-tama pada perilaku politik para elit politik dan pimpinan negara Indonesia. Bukan dengan menyalah-nyalahkan rakyat…….”

Perilaku persatuan bangsa, misalnya, ditempatkan sebagai sublimasi dari masalah perbedaan individual, kelompok, etnis, ras, agama dan lain sebagainya. Struktur ini tidak rapuh karena setiap warga Indonesia menyadari dari pengalaman nenek-moyangnya bahwa perpecahan dan pertikaian di antara mereka sendiri akan membuat mereka lemah dan mudah ditaklukkan kekuatan luar. Karena itu mereka mencari kekuatan dengan memadukan diri. Dan keterpaduan itu bisa terbentuk karena ada kepemimpinan yang kuat, yang mampu memberi contoh tentang bagaimana kekuatan persatuan itu harus diwujudkan. Karena itu, persatuan dalam memimpin warga merupakan sumber kekuatan itu. Menarik untuk menyimak sejarah modern Indonesia sejak 1945, bahwa di saat kepemimpinan negara itu berbentuk kolektif gotong royong di antara para pemimpin sebagaimana disimbolkan Soekarno-Hatta pada awal kemerdekaan, semangat bersatu itu menjadi sangat realistis dan wujud. Namun, begitu kepemimpinan itu berbentuk kekuasaan tunggal –Soekarno sejak 1956, Soeharto sejak 1967– merosot pulalah idealisme hidup menegara, sehingga memunculkan banyak penyimpangan perilaku politik.

Yang menarik lagi adalah bahwa perilaku politik menyimpang yang dipraktekkan itu nyata-nyata merupakan kutub ekstrim dari nilai-nilai idealisme yang mendasari struktur kepribadian bangsa dan negara Indonesia, misalnya: persatuan versus federal/disintegrasi, kedaulatan rakyat versus sentralisasi kekuasaan pada pemimpin tertinggi, keadilan sosial versus kesejahteraan diri sendiri/keluarga/kelompok, Ketuhanan Yang Maha Esa versus penunggangan agama untuk kepentingan diri/kelompok dan seterusnya.

Terdapat gap antara idealisme negara dan perilaku politik para pemimpin negara. Sehingga setiap penggantian rezim pemerintahan yang berganti hanyalah nama orang yang berkuasa, sementara perilaku politiknya tetaplah perilaku politik menyimpang karena menampilkan kontradiksi dengan struktur kepribadian (baca: idealisme formal) negara bangsa Indonesia.

Penyimpangan perilaku politik itu kemudian meluas tidak lagi hanya melanda para elit pemimpin negara, tetapi juga pada pemimpin-pemimpin dalam pelbagai strata dan ruang lingkup kehidupan bangsa dan negara Indonesia.

Hanya bisa dicegah bilamana terhjadi perubahan perbaikan perilaku politik dari kalangan elit pemimpin negara yang mampu merembes pada para pemimpin dari semua lini kehidupan bangsa dan negara Indonesia itu.

Penanggulangan Perilaku Politik Menyimpang

Stanley Milgram (1974) memodifikasi pandangan Zimmerman dengan menyatakan bahwa, B=F (Response-Situation). Jika mengacu pada pandangan Zimmerman, perilaku politik menyimpang dapat terjadi karena orang melakukan respon terhadap sistem sosial secara keliru atau sistem sosial menyimpanglah yang membuat orang menjadi berperilaku politik menyimpang.

Stanley Milgram berpendapat bahwa perilaku politik adalah semata respons terhadap situasi yang dihadapi. Karena itu, bentuk respon tersebut bukanlah semata-mata karena orang melakukan penyesuaian terhadap situasi yang dihadapinya itu secara pasif. Pada kenyataannya, manusia dapat pula berlaku aktif dengan memilih dalam situasi apa dia mau memberikan respon. Bahkan, bilamana perlu manusia dapat pula melakukan perubahan atau merekayasa situasi yang akan dipilihnya untuk direspon. Sehingga, bila dikaitkan dengan pengertian perilaku politik dalam artian luas atau sempit, sebagaimana diutarakan pada awal tulisan, penerapannya dalam perilaku politik menyimpang yang banyak ditemukan pada masyarakat dan pelaku politik serta pemerintahan kita dewasa ini, haruslah kita simpulkan bahwa bagaimanapun perubahan sistem sosial diutak-atik diupayakan untuk diubah melalui hukum, peraturan, undang-undang dan semacamnya belum akan menghentikan penyimpangan perilaku politik. Padahal upaya itu memerlukan biaya sosial dan material sangat besar, sementara hasilnya sudah diperkirakan tidak akan terlalu berarti.

Pengakhiran penyimpangan perilaku politik itu hanya akan terjadi bilamana terjadi perubahan pada perilaku politik itu sendiri, yaitu mau dan bersedia berperilaku sesuai dengan sistem sosial yang telah disepakati, bukannya mengkambinghitamkan semata sistem sosial sebagai sumber dari penyimpangan perilaku yang dilakukannya. Seorang dewasa yang menjadi penderita kecanduan narkoba, tidak layak mengatakan bahwa hal itu terjadi karena ada pengedar yang dengan mudah ditemuinya di sekitar lingkungannya. Dia menderita kecanduan narkoba karena dia sendiri memilih menjadi orang yang rapuh iman.

Paradigma psikoterapi saat ini lebih memilih penyembuhan dilakukan terhadap perilaku pasien yang menyimpang itu sendiri daripada mengutak-atik lingkungannya yang memang tidak pernah datang ke tempat praktek sebagai pasien. Penyembuhan harus dilakukan dengan memperkuat pasien agar tahan dan mampu mengatasi setiap gangguan. Dari mana pun datangnya, baik dari lingkungan maupun dari sumber di dalam dirinya sendiri.

Analog dengan kondisi Indonesia, untuk dapat tetap bertahan sebagai bangsa dan negara dalam milenium ini, perubahan perilaku ke arah penguatan kehidupan berbangsa bernegara lebih perlu kita lakukan di dalam diri bangsa dan negara ketimbang mempersalahkan bangsa lain bahkan dunia global yang dianggap mencoba mengambil keuntungan dari kisruhnya kelakuan kita sendiri. Perubahan perilaku menyimpang itu harus terwujud pertama-tama pada perilaku politik para elit politik dan pimpinan negara Indonesia. Bukan dengan menyalahkan-nyalahkan rakyat warganegaranya sendiri. Harus terjadi keadaan di mana elit dan pemimpin haruslah memiliki kepribadian sehat: kecerdasan ‘bright’, emosi stabil, persuasi dan interaksi sosial baik, dan seterusnya.

Di masa depan, rekrutmen pemimpin di segala strata haruslah memperhatikan struktur dan kondisi psikologi dari kepribadian yang bersangkutan sehingga tidak mencemari perilaku sosial masyarakatnya.

* Tulisan ini pernah dimuat dalam ‘Jurnal Psikologi’, yang diterbitkan Fakultas Psikologi, Universitas Padjadjaran, Bandung. Drs Hatta Albanik MPsi, adalah pengajar di fakultas yang sama.

Telaah Psikologi Perilaku Politik Menyimpang di Indonesia (1)

Hatta Albanik, Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran*

“Suatu proses rekrutmen yang keliru dalam kepemimpinan partai sehingga menempatkan seseorang berkecerdasan rendah sebagai pimpinan partai, sementara masalah politik yang dihadapinya memerlukan kecerdasan tinggi untuk mampu meyakinkan masyarakat terhadap gagasan dan keinginan partainya; akan mengakibatkannya mengalami gangguan psikis karena ketakmampuannya itu”.

PERILAKU politik adalah bagian dari perilaku sosial. Perilaku sosial adalah perilaku seseorang yang terjadi karena kehadiran orang lain, atau perilaku seseorang yang diatur oleh kelompok. Perilaku politik adalah perilaku yang ditampilkan seseorang dalam keterlibatannya menjalani kehidupan berbangsa-bernegara terutama dalam proses pengambilan keputusan untuk dan oleh bangsa-negara. Perilaku sosial menyimpang menjadi dasar bagi terbentuknya  perilaku politik menyimpang. Perilaku politik menyimpang dapat pula bersumber dari kepribadian menyimpang. Tulisan ini menyimpulkan bahwa di samping karena alasan perilaku sosial menyimpang para elit pemimpin di pelbagai strata dan ruang lingkup kehidupan negara dan bangsa Indonesia, perilaku politik menyimpang di Indonesia juga bersumber dari pola kepribadian menyimpang individu-individu elit politik di Indonesia.

Perilaku Politik Sebagai Bagian Perilaku Sosial

Sejak lama dalam wacana psikologi dikenal istilah people’s social behaviour sebagai perwujudan kepribadian individu yang melakukan political action dalam kehidupan sosial politiknya yang kemudian lebih dikenal dengan istilah political behaviour (perilaku politik). Dalam konsep psikologi tentang kepribadian, selalu digambarkan bahwa perilaku sosial (social behaviour) merupakan bagian tidak terpisahkan dari kepribadian seseorang. Bahkan, tidak sedikit konsep teori psikologi yang menganggap bahwa kepribadian seseorang hanya akan terukur melalui perwujudannya dalam berperilaku sosial.

Seringkali, perilaku sosial sendiri dalam pelbagai pemahaman psikologi diartikan dalam beberapa pengertian. Antara lain: Perilaku seseorang yang terjadi karena kehadiran individu atau orang lain; Perilaku individu dalam kelompok; Perilaku yang terjadi di bawah kendali keinginan dan aturan sosial di mana individu bergabung.

Oleh karena itu, memang akan mustahillah bila individu manusia tidak menempatkan perilaku sosial sebagai bagian yang penting dari kepribadiannya, mengingat bahwa salah satu yang menjadikan manusia sebagai mahluk unggul dan mulia dibandingkan mahluk lainnya adalah karena manusia merupakan mahluk sosial yang mampu menciptakan dan menyelenggarakan kehidupannya secara bersama dengan manusia lain. Tidak heran bilamana tata berperilaku sosial merupakan bagian terpenting bagi peradaban manusia, sehingga setiap peradaban manusia hanya mampu bertahan (survive) bilamana mampu menyelenggarakan tata kehidupan sosial yang beradab pula. Jatuh bangunnya peradaban manusia dalam sejarahnya dari masa ke masa kehidupan nenek-moyangnya ditandai oleh semakin tertata tidaknya perilaku sosial dalam penyelenggaraan kehidupannya bersama orang lain. Mulai dari masa manusia memangsa sesama (homo homini lupus) sebagai bentuk kehidupan primitif (jahiliyah, tidak beradab) untuk kemudian berkembang sehingga menjadi suatu perikehidupan sosial bersama yang simbiosis, tertata yang dianggap beradab, di mana perilaku sosial individu-individunya berlangsung dalam  tatanan teratur, saling menghormati sesama, dan lain sebagainya.

Tata berperilaku sosial ini tampaknya kini mulai diabaikan urgensinya di kalangan manusia Indonesia. Mulai dari lingkungan sosialnya yang yang terkecil (yakni keluarga) sampai dengan lingkungan sosialnya (yakni negara, bangsa) tidak terlihat intensif menanamkan prinsip dasar perilaku sosial untuk hidup bersama, memiliki kepentingan bersama, saling menghormati, saling menghargai dan pelbagai saling dalam kata kebersamaan lainnya. Bukan saja di tingkat nasional menegara; bahkan di tingkat lokal selingkungan sekalipun pola tata krama berkehidupan sosial tidak ditanamkan secara beradab. Masing-masingnya berperilaku sosial sesuai dengan dorongan primitifnya yang hampir-hampir tidak lagi mampu dikendalikan oleh unsur pengendalian ego berakal sehat dan berperasaan. Perilaku sosialnya tunduk semata-mata pada hukum-hukum psikologi massa yang meleburkan ego dan keindividualan yang unik dari setiap orang menjadi tingkah laku hooligan yang dikuasai alam ketidak-sadaran akan adanya pengendalian nalar dan akal sehat serta emosi kemanusiaan.

Selama 65 tahun kebersamaan sebagai bangsa dan negara, Indonesia belum mampu menciptakan budaya dan tata-krama bersama dalam tata-pergaulan antar manusianya. Tampaknya perilaku sosial pada bangsa Indonesia ini masih bermasalah. Karena perilaku sosial merupakan induk dari perilaku politik, dengan sendirinya kita akan bermasalah pula dalam berperilaku politik. Bahkan, timbul kesan luas bahwa semua masalah yang kita alami dalam kehidupan bangsa dan negara ini bersumber pada gangguan dari perilaku politik yang dipraktekkan dalam kehidupan sehari-harinya.

Perilaku Politik

Di dalam kajian psikologi sejak lama Lewin (1965) mengartikan perilaku politik sebagai: ”participation by individual in a group decision-making process…”. Negara dan bangsa adalah suatu bentuk pengorganisasian individu-manusia dalam pengelompokan terbesar secara formal, efektif dan teridentifikasikan yang pernah dikenal dan dihasilkan oleh sejarah peradaban umat manusia hingga saat ini.

Dengan demikian, perilaku politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah perilaku yang menampilkan kegiatan pelibatan dan keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan yang dibuat (oleh dan) bagi kehidupan bangsa dan negara.

Terdapat pula pandangan bahwa perilaku politik adalah perilaku yang terdapat pada apa yang kita rumus-artikan sebagai dunia politik dengan segala tingkah-polah yang terjadi di dalamnya.

Dalam artian luas, tingkah laku politik merupakan tingkah laku yang akan kita temukan pada setiap individu manusia, karena saat ini hampir setiap individu manusia tentulah akan menjadi warganegara dari sesuatu negara dan bangsa. Kata negara dan bangsa pun saat ini hampir selalu disebutkan sebagai satu kata majemuk: negara-bangsa (nation state), karena peradaban modern dunia manusia saat ini memberikan tempat sangat sedikit bagi suatu negara etnik, rasial, mistis, religi atau agama. Keikusertaan atau ketaksertaan menggunakan hak suara dalam pemilihan umum dari seseorang warga adalah wujud perilaku politik dalam pengertian ini. Tentu saja banyak bentuk dan contoh lainnya yang dapat disusulkan.

Dalam artian sempit perilaku politik adalah perilaku manusia yang melakukan aktivitas di dalam lingkungan kehidupan politik (yang ruang lingkupnya bergantung kepada rumusan dan pengertian yang dibuatkan oleh masyarakat dan lingkungannya). Dalam pengertian ini, perilaku politik hanyalah perilaku  yang ditemukan pada manusia-manusia yang menjadi insan politik dan terlibat aktif  dalam proses pengambilan keputusan untuk serta oleh negara, seperti: anggota partai, parlemen, negarawan, politisi, dan lain sebagainya.

Adanya anggapan banyak ahli bahwa pada hakikatnya manusia adalah zoon politicon (insan politik) kiranya dapat mengkonvergensikan dua pengertian tersebut lebih cenderung pada artian perilaku politik dalam artian luas dan bukannya monopoli semata para politisi dan sejenisnya saja.

Perilaku Politik Menyimpang

Karena perilaku politik merupakan bagian dari perilaku sosial, dan perilaku sosial sangat dipengaruhi oleh sistem sosial, Zimmerman dan Pollner (1970) merumuskan bahwa: Perilaku politik= Fungsi (Sistem Sosial). Namun, para ahli psikologi yang berorientasikan Individual beranggapan bahwa karena unsur individu dan keunikannya lebih kuat pengaruhnya terhadap perilaku individu dibanding pengaruh unsur sosialnya; perilaku politik seseorang perlu lebih memberikan perhatian pada aspek-aspek yang terdapat pada dirinya dalam berperilaku politik itu.

Pandangan-pandangan di atas perlu digaris-bawahi dalam menelusuri pengertian dan dinamika terjadinya perilaku politik menyimpang.

Dalam pemahaman umum, psikologi mengaitkan unsur kesehatan mental dalam merumuskan dan memahami tingkah-laku menyimpang sebagai tingkah-laku yang dirasakan sebagai mengganggu dirinya (complain) atau mengganggu lingkungan atau orang lain (sign atau symptom).

Dengan demikian, perilaku politik menyimpang dapat diartikan sebagai perilaku politik yang menimbulkan gangguan mental bagi dirinya sendiri atau orang lain; atau perilaku politik yang dirasakan sebagai gangguan atau mengganggu diri sendiri atau orang lain. Perilaku politik korupsi, kolusi, nepotisme jelas merupakan perilaku menyimpang karena dirasakan sebagai gangguan atau menimbulkan gangguan pada orang lain; bukan semata-mata karena bertentangan atau melawan hukum. Hukum memang dibuat untuk memungkinkan diberikannya punishment terhadap sesuatu yang menimbulkan gangguan psikis maupun fisik terhadap manusia. Reward and punishment dikenal dalam piskologi sebagai instrumen yang dibutuhkan dalam proses pembentukan tingkah laku dan kepribadian.

Perilaku politik menyimpang juga dirasakan sebagai gangguan oleh yang bersangkutan sendiri karena menimbulkan dampak tekanan (stress), tension, maladjustment, dan lain sebagainya, terutama karena reaksi diri dan lingkungan terhadapa perilakunya tersebut. Suatu proses rekrutmen yang keliru dalam kepemimpinan partai sehingga menempatkan seseorang berkecerdasan rendah sebagai pimpinan partai, sementara masalah politik yang dihadapinya memerlukan kecerdasan tinggi untuk mampu meyakinkan masyarakat terhadap gagasan dan keinginan partainya; akan mengakibatkannya mengalami gangguan psikis karena ketakmampuannya itu. Di lain pihak masyarakat akan merasa terganggu pula karena masalah yang dihadapinya tidak mampu diatasi dengan cerdas dan memadai sehingga berakibat penderitaan padanya.

Berlanjut ke Bagian 2

Indonesia, “Tatkala Benar dan Salah Tak Ada Lagi”

“Kecenderungan utama manusia adalah hasrat yang abadi yang tak kenal lelah mengejar kekuasaan yang lebih besar, yang bisa berhenti hanya setelah mati” (Thomas Hobbes, dalam Leviathan).

SUARA keprihatinan tentang keadaan negara kita pada hari-hari ini datang bagai air bah. Awal pekan ini (10 Januari) para pemuka berbagai agama di Indonesia menyampaikan penilaian bahwa pemerintah selama ini tak jujur dalam penanganan masalah bangsa. Pemerintah dianggap tak berhasil membuktikan diri dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, perlindungan tenaga kerja, penghormatan hak azasi manusia dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Sebuah koran ibukota mendefinitifkan dalam tajuk-rencananya, pemerintah banyak berbohong. Pemerintah telah gagal, kata Megawati Soekarnoputeri yang dulu pemerintahannya juga tak kalah gagalnya dibandingkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Dan, menurut tokoh Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif, Indonesia telah menjadi semacam kampung tak bertuan.

Pada sekitar waktu yang sama, kita dihidangkan berita-berita bagaimana mudahnya seorang Gayus Tambunan bisa membeli aparat-aparat pemerintah, sehingga bisa melanglang buana ke beberapa negara. Mungkin untuk melakukan konsolidasi dana. Pastilah, kasus semacam Gayus Tambunan itu, hanyalah setitik kecil di antara selautan masalah serupa. Bukankah sebelum ini ada kasus-kasus semacam skandal Bank Century, serial panjang kasus Mafia Hukum, kasus rekening gendut perwira Polri, kasus Arthalyta Suryani dan Jaksa Urip Tri Gunawan, kasus Anggoro dan Anggodo Wijoyo, kasus-kasus hakim dan jaksa yang menerima suap, kasus-kasus korupsi terkait Pilkada, dan sebagainya? Terakhir ada lagi ungkapan Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman yang mengatakan bahwa dalam sebuah percakapan beberapa waktu yang lalu, Kapolri (waktu itu) Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan bila kasus Mafia Pajak (Gayus Tambunan) diusut tuntas, bisa menimbulkan instabilitas politik dan ekonomi. Hanya sehari, anggota DPR dari Partai Demokrat itu segera meralat, bahwa itu penafsiran pribadinya saja. Tapi, publik lebih percaya pada ungkapan(spontan)nya semula.

Barangkali, Ahmad Syafii Maarif tidak terlalu tepat bila mengibaratkan Indonesia sebagai kampung tak bertuan. Karena, untuk sebagian, sebenarnya negeri ini telah dikuasai oleh para villain. Para villain itu, sungguh menakjubkan, bisa ditemukan sehari-hari sebagai bagian dari kekuasaan, dalam keadaan menggunakan seragam-seragam penegak hukum, lengkap dengan bintang di bahu dan aneka atribut di dada baju seragamnya. Atau merangkap sebagai pengacara hitam. Bisa ditemukan sebagai petugas-petugas yang duduk di belakang meja kantor imigrasi atau kantor pajak. Bisa pula ‘menyaru’ sebagai petugas-petugas Lembaga Pemasyarakatan. Ada pula yang merangkap sebagai dokter yang sewaktu-waktu bersedia memberikan ‘keterangan’ sakit bagi para pelaku korupsi dan manipulasi agar bisa menghindari sementara atau seterusnya jangkauan tangan hukum. Para villain juga bisa bekerja untuk dan atau bersama pengusaha, kalau tidak sang pengusaha itu sendiri malah adalah villain. Diduga kuat, ada pula villain yang punya pekerjaan sampingan sebagai anggota parlemen. Bila makin banyak villain atau pelaku premanisme berhasil masuk ke parlemen, suatu waktu mungkin terwujud juga apa yang disebut oleh pujangga dan filosof Iqbal, sebagai ‘Parlemen Setan’. Last but not least, tak mustahil ada villain yang menyamar sebagai da’i atau pengkhotbah, atau sebaliknya da’i dan pengkhotbah yang diam-diam bermutasi menjadi villain. Apakah kita telah berhadapan langsung dengan pintu neraka?

Apa sesungguhnya yang sedang terjadi? Keadaan Indonesia kini barangkali mengikuti penggambaran kerisauan di abad-abad lampau, dalam drama Shakespeare, Troilus and Cressida: “Tatkala benar dan salah tak ada lagi, keadilan pun ikut lenyap. Lalu,  segala sesuatu akan dikendalikan kekuasaan. Kekuasaan dikendalikan oleh hasrat. Hasrat dikendalikan oleh nafsu. Dan nafsu itu, bagaikan serigala yang merajalela. Ditopang oleh kembar hasrat dan kekuasaan. Mengganas dan akan memangsa segalanya. Untuk pada akhirnya memangsa dirinya sendiri”.

“Krisis yang diderita manusia modern itu sebenarnya berakar sangat dalam. Tak sebagaimana diduga kebanyakan orang, ia tak berakar semata-mata dalam kemiskinan dan kemunduran ekonomi. Akan tetapi di tempat lain, nun jauh di lubuk kalbu manusia” (Ionesco, 1972, dalam esai The Facing Inferno). Indonesia adalah bagian dari krisis itu, dalam tingkat yang parah. Kegilaan akan kekuasaan di atas segala-galanya sudah merasuk ke dalam lubuk kalbu sebagian besar manusia Indonesia. “Kecenderungan utama manusia adalah hasrat yang abadi yang tak kenal lelah mengejar kekuasaan yang lebih besar, yang bisa berhenti hanya setelah mati” (Thomas Hobbes, dalam Leviathan).

Dan dalam syair panjang ‘Parlemen Setan’ – yang di-Indonesia-kan Djohan Effendy dan Abdul Hadi WM, 1987– penyair dan filosof Iqbal menuliskan hal berikut ini. “(Setan berkata)….. yang tampak di muka bumi ini, hanya rimbunan daun membungkus nafsu negara dunia. Bukankah otokrasi telah kuberi baju demokrasi? Apabila manusia mau bercermin dan mengamati benar-benar, ia akan mengerti. Tujuan kekuasaan dan penguasaan dunia, berada di tempat lain. Ia tidak semakin kokoh atau rapuh disebabkan lenyapnya raja-raja dan sultan. Pun tidak peduli apa ada parlemen. Atau monarki masih bertahta. Jika kita perhatikan ke tempat lain, akan tampak: Tiran sedang lahir di mana-mana! Apa kau tidak melihat pemerintahan demokrasi di Barat yang dari jauh kelihatan cerah itu? Jiwa mereka sebenarnya lebih kelam dari Jengis Khan”.

Kutipan-kutipan dari sastrawan dunia dan para filosof ini, mestinya bisa mengetuk hati untuk kesadaran yang lebih baik tentang apa yang kita hadapi, sambil menyadari betapa kita telah berada di sudut-sudut paling buruk dalam kemanusiaan kita sebagai satu bangsa. Tatkala yang benar dan salah tak ada lagi, dan pada saat yang sama keadilan ikut lenyap.

Kisah Dari Jerusalem*

Di antara agama-agama yang diturunkan, terutama di antara yang tiga itu, manakah yang sesungguhnya yang paling asli dan dengan demikian dapat dianggap yang paling benar ? Itu adalah sebuah rahasia abadi, dan hanya Tuhan sang maha pencipta yang paling mengetahui. Begitulah kita manusia ini, masing-masing menganggap agamanya sendiri sebagai ajaran Tuhan yang paling asli, dan dengan demikian mewakili kebenaran utama di muka bumi ini. Padahal yang paling mengetahui adalah Dia sang pembuat. Dalam konteks agama, yang tahu kebenaran sejati hanyalah Allah. Kita manusia, tidak bisa menandingi pengetahuanNya, dan sebagai insan yang percaya kepadaNya kita hanya bisa dan berkewajiban menjalankan kemanusiaan kita dengan sebaik-baiknya, dan menjadi manusia yang baik sesuai ajaranNya.

PENGUASA ‘militer’ kota Jerusalem, Sultan Salahuddin, pada suatu hari bercakap-cakap dengan seorang rohaniwan Katolik. Kepada rohaniwan itu, Salahuddin bercerita, dirinya sedikit risau karena anak perempuannya ingin menikah dengan seorang pemuda yang tak seagama. Tapi sebenarnya, anak perempuan itu, “bukan anak kandung saya”. Anak perempuan itu, tutur Salahuddin, dulukala ditemuinya menangis sendirian di tengah kebakaran kota Jerusalem, pada masa perang, sementara orang tuanya entah ke mana. Salahuddin mengambil anak itu dan kemudian membesarkannya.

“Engkau sebenarnya seorang Kristen yang baik”, ujar sang rohaniwan.

“Kenapa engkau sebutkan diriku seorang Kristen yang baik, padahal saya seorang yang selalu berusaha menjadi muslim yang baik?”, sahut Salahuddin. “Karena kebaikanku sebagai Islam, saya ambil anak perempuan itu sebagai anak”.

Lalu, seorang pemuka masyarakat Jerusalem, yang dikenal sebagai Nathan yang Bijak, datang dan mengatakan kepada sang rohaniwan Katolik, “Engkau saudaraku, selalu menyebutkan yang baik itu sebagai Kristen yang baik. Dan Sultan Salahuddin, selalu mengatakan yang baik itu adalah Islam yang baik. Sudahkah engkau tanyakan padanya apakah dia manusia yang baik ?”. Bukankah, lanjut Nathan, yang terpenting adalah kita harus selalu menjadi manusia yang baik ? Nathan yang bijak beranggapan, manusia itu melakukan kebaikan, bukan terutama karena tuntutan agamanya, melainkan karena tuntutan kemanusiaannya. Semua agama besar dunia mengajarkan persaudaraan di antara sesama manusia, sebagai dasar keimanan dalam hakekat kebenaran yang sama.

Kisah tersebut diceritakan dalam sebuah buku oleh seorang pengarang bernama Lessing. Nama lengkapnya, Gotthold Ephraim Lessing, lahir tahun 1729. Ia juga adalah seorang pendeta seperti ayahandanya yang berasal dari Saksen. Agama tak boleh disepelekan, kata Lessing, tetapi agama pun tak boleh dianut dengan cara yang membabi-buta. Ia adalah seorang penganjur toleransi beragama.  Sebuah kisah lain dalam buku yang sama, juga terkait Nathan –namun sekali ini sebagai penutur– adalah tentang seorang ayah dan tiga orang puteranya. Kisah yang dituturkan Nathan ini pernah ditampilkan dalam sebuah pentas teater di Eropah. Dalam pentas ini, personifikasi sang ayah, seorang pria tua yang berjanggut, berjambang dan berjubah, terasosiasikan pada Nabi Ibrahim.

Alkisah, sang ayah memiliki sebentuk cincin emas. Ketiga anaknya terpesona kepada keindahan cincin itu dan sama-sama menginginkannya untuk dirinya, lalu memintanya kepada sang ayah. Merasa tak adil bila hanya seorang anak yang memperoleh cincin, sang ayah pergi menemui ‘pandai emas’, lalu kepadanya sang ayah meminta untuk membentuknya menjadi tiga cincin. Setelah selesai, setiap anak diberi masing-masing sebuah cincin. Salah satu anak mengatakan dirinyalah yang mendapat cincin yang asli, tetapi anak-anak yang lain menyanggah dan mengatakan sebenarnya cincin merekalah yang asli.

Saat ketiga anak itu menanyakan pada ayah mereka, cincin siapakah di antara ketiganya yang asli, lelaki tua ini tak tahu lagi mana yang asli. Hanya sang pandai emas yang mestinya bisa mengetahui. Tetapi, sang ayah tak pernah lagi bisa menemukan pandai emas itu, pun tak mampu lagi mengingat wajahnya dan baru ‘menyadari’ bahwa sebenarnya ia tak pernah menatap wajah, sehingga dengan demikian tak mungkin mengenalinya. Dalam pentas, untuk menggambarkan suasana penuh tanda tanya ini, wajah dan sosok sang pandai emas memang tak pernah ditampilkan, dan diwakili hanya dengan ‘suara’, sehingga menimbulkan asosiasi sebagai Tuhan. Sedangkan tiga putera agaknya menjadi pengibaratan yang mewakili tiga agama, yang ada dikemudian hari setelah Ibrahim, yakni agama Jahudi, Kristen dan Islam. Keaslian tiga cincin itu lalu menjadi suatu rahasia abadi.

Di antara agama-agama yang diturunkan, terutama di antara yang tiga itu, manakah yang sesungguhnya yang paling asli dan dengan demikian dapat dianggap yang paling benar ? Itu adalah sebuah rahasia abadi, dan hanya Tuhan sang maha pencipta yang paling mengetahui.

Begitulah kita manusia ini, masing-masing menganggap agamanya sendiri sebagai ajaran Tuhan yang paling asli, dan dengan demikian mewakili kebenaran utama di muka bumi ini. Padahal yang paling mengetahui adalah Dia sang pembuat. Dalam konteks agama, yang tahu kebenaran sejati hanyalah Allah. Kita manusia, tidak bisa menandingi pengetahuanNya, dan sebagai insan yang percaya kepadaNya kita hanya bisa dan berkewajiban menjalankan kemanusiaan kita dengan sebaik-baiknya, dan menjadi manusia yang baik sesuai ajaranNya. Agama-agama memberikan manusia pengenalan yang sama tentang kebenaran, agar manusia bisa mendekati hakekat kebenaran sedekat-dekatnya.

Pikiran-pikiran seperti inilah yang antara lain harus kita kembangkan. Kita jangan tergelincir menjadi manusia yang menganggap hanya pikirannya sendiri yang benar. Sebagai manusia, kita menilai berdasarkan ‘apa yang saya pikir tentang saya’. Namun itu hanyalah sekedar persepsi kita tentang diri kita. Padahal, selain itu ada phrase mengenai ‘apa yang orang lain pikir tentang saya’, yakni persepsi orang lain itu mengenai diri kita. Berikutnya, diluar itu, ‘apa yang saya pikir mengenai pikiran orang lain mengenai saya’. Wujud ini kita tidak tahu lagi, mana yang benar di antara tiga persepsi itu. Itulah sebabnya di dalam kehidupan kemanusiaan, harus ada dialog, untuk mendekatkan tiga wujud atau tiga persepsi ini. Tanpa dialog, masing-masing wujud akan berjalan sendiri-sendiri tanpa titik temu. Dimensi pengertian melalui dialog inilah yang berada di dalam nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Tanpa ada orang yang mampu berdialog, maka manusia menjadi tidak berada dalam wilayah kemanusiaan yang adil dan beradab.

Untuk memelihara kedekatan sedekat-dekatnya kepada kebenaran dan menjalankan kemanusiaan sebaik-baiknya, manusia bisa berpegang kepada trancendental ethics, yang sebagai etika dengan nilai-nilai kerohanian dikenal manusia bersamaan dengan diturunkannya agama-agama ke muka bumi ini.

Pemahaman etika sendiri sudah sejak lama ada dalam sejarah kemanusiaan sebagai etika horizontal, lebih awal dari diturunkannya agama-agama dengan Ketuhanan yang maha esa. Suatu ‘zaman etika’ dalam sejarah kemanusiaan antara lain dikenal pada saat-saat dilontarkannya pemikiran-pemikiran cemerlang mengenai kemanusiaan oleh Aristoteles hingga Plato pada abad-abad ke-4 sebelum Kristus. Sementara itu di Timur, ditandai kelahiran pemikiran Buddhisme dari Siddharta Gautama, bersamaan dengan pemikiran Konfusius, yakni pada 500 tahun sebelum Masehi. Ketika itu, epoch sejarah manusia ditandai dengan  masuknya pengertian-pengertian kemanusiaan serta etika dalam hubungan antar manusia sebagai masyarakat.

Setelah diturunkannya agama-agama dengan dua nabi terakhir, mulai terlihat tampilnya trancendental ethics, dimulai setelah Jesus Kristus di awal abad pertama hingga abad keenam, dengan datangnya Nabi Muhammad. Etika horizontal antar manusia yang telah ada, diterapkan dalam tatanan ekonomi dan sosial. Trancendental ethics ini semakin berwujud terutama setelah lahirnya agama-agama yang monotheistic, agama dengan kenabian. Dalam ajaran Kristen dikenal adanya subjek dan objek. Tuhan adalah subjek, dan manusia sebagai objek. Tetapi manusia pun menjadi subjek di dalam hubungan-hubungan antar manusia dan dengan isi alam di muka bumi ini. Dalam pemahaman konsep Ketuhanan yang maha esa, secara filosofis dikatakan bahwa Tuhan menciptakan manusia sesuai dengan wajahNya, dan dengan demikian manusia lainpun sama dengan kita, tak ada perbedaan dalam makna.

Adalah memang sungguh menarik bahwa dalam kehidupan kebudayaan dan kehidupan agama di Indonesia, etika transendental itu telah membawa bangsa ini kepada kesadaran berketuhanan dalam kemanusiaan yang adil dan beradab. Dalam perjalanan menuju kemerdekaan, ketika mempersiapkan landasan filosofis dan menyusun suatu ideologi bangsa, para pendiri bangsa ini, the founding fathers, menyerap dua nilai ini –ketuhanan dan kemanusiaan– dalam satu kesatuan pemahaman sebagai nilai-nilai spiritual.

*Tulisan ini, disajikan sebagai bacaan menyambut perayaan Natal 2010. Dicuplik dari buku Prof. Dr Midian Sirait, “Revitalisasi Pancasila, Catatan-catatan tentang Bangsa Yang Terus Menerus Menanti Perwujudan Keadilan Sosial”, Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2008.

Hidup Bersama 40 Orang Terkaya dan 40 Juta Orang Miskin di Indonesia

“Terdapat kecenderungan kuat untuk menyamarkan tingkat kekayaan terutama bila asal usul kekayaan itu bersumber pada suatu kejahatan semacam korupsi, hasil suap-menyuap dalam kaitan jual beli fasilitas, penggelapan pajak dan berbagai manipulasi lainnya”.

EMPAT puluh orang terkaya Indonesia menurut versi Majalah Forbes, Desember 2010, memiliki total kekayaan sekitar USD 70 miliar atau kurang lebih 630 triliun rupiah, setara dengan dua pertiga dari APBN Indonesia 2010. Terhadap 40 orang manusia Indonesia yang beruntung ini ‘tersedia’ bandingan sekitar 40 juta orang miskin –yang menurut Presiden SBY menjadi 31 juta di tahun 2010– baik yang berada di bawah garis kemiskinan maupun yang berada hanya setitik di atas garis kemiskinan tersebut.

Selain yang 40 juta itu, entah ada berapa puluh juta manusia Indonesia lainnya, yang berada dalam suatu situasi ‘quasi’ kemiskinan. Pada saat ekonomi negara berjalan dengan baik, mereka yang disebut terakhir ini, tak bisa dikategorikan sebagai rakyat miskin, karena katakanlah, memiliki pendapatan minimal 1 dollar AS per hari menurut standar internasional. Tetapi bilamana ada goncangan ekonomi yang menyebabkan harga-harga kebutuhan pokok naik, mereka berada dalam situasi miskin. Mengalami defisit biaya rumah tangga sehari-hari, entah untuk jangka waktu berapa lama, yang hanya bisa diatasi dengan membatasi drastis kebutuhan makan-minum atau menutup ketekoran dengan pinjam pada tetangga atau ngutang di warung, yang bila berlangsung lama, akan menjadi belitan beban berkelanjutan yang tak mudah diatasi. Keadaan menjadi setengah mati setengah hidup. Lalu, bila tak teratasi atau larut ke pola ‘gali lubang tutup lubang’, bisa menjadi awal proses kemiskinan yang sesungguhnya, secara permanen.

Mereka yang masuk dalam ‘quasi’ kemiskinan itu, antara lain buruh-buruh dengan upah pas UMR, pekerja kasar di pasar-pasar, pencari nafkah di sektor informal, pegawai-pegawai pemerintah maupun swasta di level terbawah, atau keluarga-keluarga yang banyak anggota keluarganya masih berstatus pengangguran. Rasa (dan situasi) miskin juga bisa terasa secara musiman, yaitu misalnya pada setiap masa penerimaan siswa (mahasiswa) baru sekali setahun. Kemalangan karena bencana alam bisa pula menciptakan situasi setengah mati setengah hidup.

SETELAH 40 orang terkaya, tentu ada 41 terkaya dan seterusnya. Berapa banyak orang kaya di negeri yang kaya tapi miskin dan miskin tapi kaya ini? Meminjam teori Rostow, di negara-negara sedang berkembang, termasuk di Indonesia ini, ada 20 persen dari penduduk yang menikmati 80 persen hasil pembangunan. Sementara itu 80 persen penduduk lainnya hanya menikmati 20 persen hasil pembangunan. Dr Midian Sirait dalam bukunya Revitalisasi Pancasila, Catatan-catatan Tentang Bangsa yang Terus Menerus Mananti Perwujudan Keadilan Sosial (Kata Hasta Pustaka, November 2008) berdasarkan teori Rostow mencoba mengukur kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial dengan menghitung berapa persen bagian pendapatan nasional yang bisa dinikmati oleh 40 persen rakyat yang berpendapatan terendah, dan sementara itu berapa persen yang bisa dinikmati oleh 20 persen anggota masyarakat yang berpenghasilan tertinggi. “Bila kita misalnya berhasil menciptakan keadaan paling kurang 25 persen dari pendapatan nasional sudah bisa dinikmati oleh 40 persen golongan berpendapatan terendah itu, maka sudah dapat dikatakan masyarakat mulai sejahtera”. Itulah titik tolak awal bagi perwujudan keadilan sosial sepenuhnya.

Dalam realita sekarang, menurut Dr Midian Sirait, bila berpatokan kepada standar internasional yang menyebutkan pendapatan minimal 1 dollar per hari per orang sebagai batas terbawah agar tidak masuk dalam kategori miskin, maka jumlah orang miskin di Indonesia yang disebutkan sekitar 40 juta, mungkin meningkat. Pendapatan terbawah di atas garis kemiskinan di Indonesia saat ini adalah Rp. 183.636, yang berarti hanya sekitar 2/3 dollar. Bila dilakukan perhitungan berdasarkan standar internasional 1 dollar itu, maka jumlah orang miskin di Indonesia adalah 3/2 dikalikan 40 juta atau sama dengan 60 juta orang miskin. Sementara itu, bila pada tahun 1950 berdasarkan teori Rostow 40 persen rakyat dengan pendapatan terendah hanya menikmati 17 persen dari pendapatan nasional (PDB), maka kini angka itu agaknya telah bergeser. “Mungkin 40 persen rakyat berpendapatan terendah itu kini hanya menikmati 10-12 persen dari kue nasional”. Untuk diketahui, angka PDB Indonesia 2009 adalah sekitar 5.613 triliun rupiah.

Masih meminjam teori Rostow, dari 220 juta rakyat Indonesia, hanya 20 persen yang bisa menikmati hasil pembangunan dengan baik. Artinya ada 44 juta orang yang terdistribusi kenikmatan pembangunan secara wajar. Tetapi dari yang 44 juta itu sendiri, hanya sebagian kecil yang betul-betul menikmati hasil pembangunan terbesar dari 80 persen kue pembangunan. Ini semua tentu saja tak terlepas dari belum berhasilnya pemerintah-pemerintah Indonesia dari waktu ke waktu menciptakan keadilan distribusi hasil pembangunan, apalagi yang namanya keadilan sosial. Dari angka-angka itu ada 176 juta lainnya belum turut menikmati, termasuk 60 juta orang yang berkategori di bawah garis kemiskinan. Bagaimana dengan 116 juta orang lainnya? Mereka inilah yang mungkin bisa dianggap sebagai rakyat yang berada dalam ‘quasi’ kemiskinan. Bisa tidak miskin dan bisa miskin, tergantung musim.

LEBIH mudah untuk mengetahui jumlah orang miskin di Indonesia –meskipun angka-angkanya kerapkali pula dimanipulasi untuk kepentingan politik kekuasaan– daripada menghitung jumlah orang yang kaya. Dalam kehidupan sehari-hari memang mudah menandai ciri kekayaan berupa kepemilikan properti atau rumah-rumah mewah dalam jumlah lebih dari satu, atau dari mobil-mobil mewah yang dikendarai, atau dari gaya hidup. Walau, tampilan gaya hidup bisa juga mengecoh karena tidak sedikit orang yang mencoba bergaya hidup mewah kendati berpenghasilan pas-pasan bahkan terseok-seok untuk bisa menjaga gaya hidup. Namun, bila menyangkut pajak, amat banyak orang yang mendadak mengaku lebih ‘miskin’. Tak jarang pula, sejumlah perusahaan besar maupun perorangan yang kaya raya, menurut statistik tidak sekaya menurut realita, dengan bantuan petugas-petugas perpajakan semacam Gayus Tambunan atau Bahasyim. Terdapat kecenderungan kuat untuk menyamarkan tingkat kekayaan terutama bila asal usul kekayaan itu bersumber pada suatu kejahatan semacam korupsi, hasil suap-menyuap dalam kaitan jual beli fasilitas, penggelapan pajak dan berbagai manipulasi lainnya.

Untuk menentukan betapa banyak anggota masyarakat yang makmur, barangkali kita bisa meminjam ‘barometer’ yang tempo hari pernah dipakai Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla yang berprofesi pengusaha, maupun tokoh Partai Demokrat Sutan Batughana di tahun 2010 ini. Kedua tokoh itu menggunakan fenomena ramainya mal-mal atau berbagai supermarket dikunjungi orang sebagai indikator meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Tetapi tentu saja indikator asal-asalan itu tidak berlaku bagi setidaknya 176 juta rakyat Indonesia.

KITA tentu tidak berniat mengembangkan sikap memusuhi orang kaya, seperti misalnya pernah dilakukan seorang dai kondang beberapa tahun yang lampau. Dalam setiap ceramahnya, ia tak pernah lupa mempertentangkan keadaan memiliki kekayaan dengan kemiskinan rakyat banyak, seolah-olah menjadi kaya (dengan sendirinya) adalah ‘kejahatan’. Tetapi ketika ia mulai makmur, memiliki kendaraan-kendaraan mewah dan rumah yang sangat nyaman, kecamannya kepada kelompok kaya jauh berkurang. Tapi bila diingat-ingat kembali, stigma yang dikenakan sang dai itu adakalanya mengandung kebenaran juga, bila penumpukan kekayaan diperoleh orang per orang melalui monopoli (yang mencurangi keadilan ekonomi dan keadilan usaha), manipulasi dengan menggunakan kekuasaan, korupsi, suap menyuap, menghindari pajak dan berbagai kecurangan lainnya. Stigmatisasi itu agak sejalan dengan kesimpulan berdasarkan pengalaman empiris dalam konteks Indonesia, bahwa di balik angka-angka keberuntungan yang besar selalu ada kejahatan, seperti yang pernah juga dikatakan pengarang buku The Godfather, Mario Puzo.

Mengungkit masa lampau, kita bisa melihat bahwa sejumlah tokoh yang di masa lalu pernah kita soroti sebagai koruptor, pelaku kolusi dan nepotisme, ataupun bentuk kejahatan keuangan dan kekuasaan lainnya, berhasil ‘mewariskan’ generasi kaya raya permanen, ke lapisan anak-anak atau cucu-cucunya. Dengan berlalunya waktu, banyak dari perilaku koruptif itu kini hanya bisa dikenang, takkan bisa diapa-apakan lagi karena telah kadaluarsa menurut hukum. Jangankan yang lama-lama, perilaku korupsi yang sedikit lebih baru pun kini secara bergiliran akan memasuki masa kadaluarsa tanpa mampu tersentuh oleh tangan hukum. Bukan tidak bisa disentuh sebenarnya, tetapi memang tak mau disentuh karena di kalangan para penguasa baru terdapat pelaku-pelaku korupsi baru dan sibuk menjaga diri seraya melanjutkan perilaku korupsinya. Dan selama kekuasaan masih berisi dengan orang-orang korup, akan banyak pula pelaku dunia usaha yang manipulatif. Marilah kita coba meneliti sejarah orang-orang terkaya Indonesia, entah yang berada di urutan 1 hingga 40 ataupun yang berada di urutan-urutan berikutnya. Kemungkinan besar, kita akan takjub sendiri.

Mari coba menjawab sekedar beberapa pertanyaan berikut yang mengandung kesangsian-kesangsian publik tentang berbagai hal. Betulkah konsesi-konsesi khusus semacam konsesi minyak dan gas bumi, batubara atau kekayaan alam lainnya, semata-mata diperoleh karena kemampuan kompetisi objektif dari para penerima konsesi itu? Betulkah berbagai mega kredit bisa diperoleh dengan sepenuhnya berdasarkan faktor objektif perbankan? Apakah para pelaku usaha atau orang-orang tertentu tidak melakukan suap atau negosiasi khusus untuk memperoleh fasilitas-fasilitas yang nyaman? Apakah para pelaku ekonomi pada umumnya tidak menggelapkan pajak atau cukai dengan kerjasama orang dalam? Apakah keluhan merasa menjadi sapi perah tidak bercampur baur dengan kesengajaan menyusui orang tertentu untuk keuntungan yang lebih besar? Untuk konteks Indonesia, hanya sedikit yang mampu memberi jawaban yang mengandung moral kebenaran.

Tetapi terlepas dari itu, kehadiran kelompok-kelompok orang dengan akumulasi kekayaan yang besar, sebenarnya bisa berguna sebagai ujung tombak pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Asalkan, tidak memperoleh akumulasi itu dengan cara-cara yang mencuri kesempatan orang lain dan atau melalui kejahatan terhadap orang lain. Dan jika mereka menanamkan kekayaan mereka ke sektor-sektor usaha dan industri yang menampung sebanyak-banyaknya tenaga kerja, mereka berjasa untuk mengurangi atau menghilangkan pengangguran, asal tidak dengan pola eksploitasi ala kapitalisme-liberalisme demi keuntungan sebesar-besarnya bagi diri sendiri. Bila usaha itu berorientasi ekspor, mereka berjasa menghasilkan devisa bagi negara, dan bila usaha itu menghasilkan produk substitusi impor, mereka membantu menghemat devisa. Tapi, jangan lupa membayar pajak dengan baik dan benar, dan jangan melalaikan kewajiban-kewajiban CSR (corporate social responsibility) terkait usaha masing-masing.

PADA dasarnya kita tidak keberatan orang menjadi kaya, asal tidak berupa penumpukan yang ekstrim di tangan segelintir orang sehingga mencipta jurang kesenjangan sosial yang makin menganga. Akumulasi kekayaan yang ekstrim karena ketidakadilan pemberian kesempatan, hanya akan menyebabkan pula penumpukan kekuasaan politik dan kekuasaan pemerintahan, yang berarti penjajahan bentuk baru di antara bangsa sendiri. Penumpukan kekuasaan politik, pada gilirannya lebih akan memperkuat lagi ketidakadilan berupa akumulasi kekayaan yang juga lebih ekstrim, demikian seterusnya. Tetapi, bukankah gejala-gejala seperti itu selalu kita rasakan dari waktu ke waktu, hingga sekarang, dan ada tanda-tanda akan makin menguat melalui kuatnya penggunaan politik uang dalam pembentukan kekuasaan? Inilah hidup kita bersama 40 orang terkaya dan sejumlah orang kaya lainnya, bersama 40 juta orang miskin dan seratus juta lebih lainnya yang berada dalam ‘quasi’ kemiskinan….

Monarki dan Demokrasi

Parkinson agaknya mengacaukan bentuk atau sistem pemerintahan dan bentuk negara, sehingga bentuk monarki baginya adalah tidak demokratis.  Padahal banyak negara monarki yang sistem pemerintahannya demokratis seperti halnya dengan Inggeris.

TAK kurang dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ketika berbicara tentang kekhususan DI Yogyakarta, telah mempertentangkan demokrasi dengan monarki. Dalam penyampaiannya Jumat pekan lalu, maupun klarifikasi seputar RUU Kekhususan DI Yogyakarta Selasa 2 Oktober ini, terkesan bahwa bagi Presiden RI ini, suatu bentuk negara monarki akan membentur demokrasi. Bila merujuk kepada sejarah kerajaan-kerajaan di Nusantara, bahkan sejarah monarki yang ada di berbagai penjuru dunia di masa lampau, memang benar tak ada yang berjalan berdasarkan sistem demokrasi, melainkan terutama melalui kekuasaan mutlak seorang raja. Tetapi dalam sejarah modern, ada sejumlah negara yang mempertahankan bentuk pemerintahannya sebagai monarki yang konstitusional dan menggunakan sistem demokrasi. Di Eropah saja, saat ini setidaknya ada 12 negara monarki konstitusional, yang dipimpin raja atau ratu. Salah satunya adalah Yunani yang menjadi negeri asal falsafah demokrasi klasik. Para raja itu didampingi kepala pemerintahan, biasanya disebut Perdana Menteri dan memiliki lembaga perwakilan rakyat (parlemen), karena memang demokrasi telah menjadi way of life di negara-negara Eropah yang bukan eks blok Timur itu.

Sebagai pengetahuan kita bersama, keduabelas monarki konstitusional itu berturut-turut adalah: Konungariket Sverige (Swedia) dengan parlemen yang disebut Riksdag; United Kingdom of Great Britain and Norther Ireland (Inggeris Raya dan Irlandia Utara); Royaume de Belgique atau Koninkrijk Belgie (Belgia); Kongeriget Danmark (Denmark) dengan parlemen bernama Folketing; Vasileion Tis Ellados (Yunani); Furstentum Liechtenstein (Prinsipal Liechtenstein) dengan parlemen beranggota 15 orang yang dipilih sekali empat tahun yang disebut Landtag; Grand Duche’ de Luxembourg (Luxemburg); Malta yang tunduk kepada Ratu Inggeris dengan Perdana Menteri sebagai pemimpin pemerintahan sehari-hari; Principaute’ de Monaco (Monaco); Koninkrijk der Nederlanden (Belanda); Kongeriket Norge (Norwegia) dengan parlemen bernama Storting; Estade Espanol (Spanyol), yang 1936-1969 menjadi Republik yang dipimpin diktator Jenderal Francesco Franco, namun pada tahun 1969 mengembalikan tahta kekuasaan kepada Pangeran Juan Carlos.

Terlihat bahwa monarki sebagai salah satu bentuk negara dan demokrasi sebagai sistem pemerintahan dan sosial sehari-hari bukan sesuatu yang harus dipertentangkan. Banyak negara yang berbentuk republik justru tidak menjalankan demokrasi dengan baik dan dipimpin dengan cara otoriter.

Tanpa bermaksud mengajari siapapun, kita mencatatkan di sini, semacam definisi mengenai demokrasi. Siapa tahu ada di antara kita yang sudah lupa. Setidaknya sebagai referensi untuk diperbandingkan dengan beberapa pemahaman yang dilazimkan pada masa ini. Referensi ini kita pinjam dari rubrik Ensiklopaedia Sosial Politik (Rahman Tolleng, Mingguan MI, Bandung 1966/1967) dengan beberapa penyesuaian.

ISTILAH demokrasi berasal dari kata Yunani, demos yang berarti rakyat dan kratein yang berarti kekuasaan. Jadi demokrasi berarti kekuasaan rakyat, dan biasanya diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia: kedaulatan rakyat.

Sebagaimana dengan peristilahan politik lainnya, kata demokrasi pun banyak dikaburkan arti dan isinya. Hitler umpamanya dalam bukunya Mein Kampf menulis bahwa the Germany is a true democratic, begitu pula Mussolini pernah berkata bahwa the fascist form is a democracy, walaupun sesungguhnya pemerintahan kedua orang ini dalam teori dan praktek sangat anti demokrasi. Kita pun berkenalan dengan kata-kata demokrasi-rakyat dari kaum komunis, demokrasi-terpimpin dari Bung Karno, Demokrasi-Pancasila di masa Soeharto, yang penerapannya ternyata sama sekali telah menghapuskan hakekat dan makna dari demokrasi itu sendiri.

Demokrasi biasanya dikenal sebagai bentuk atau sistem pemerintahan, tetapi pada dasarnya demokrasi itu adalah juga suatu way of social life. Sistem nilai dari demokrasi sebagai way of life bersumber dan berpusat kepada harkat dan martabat manusia, yaitu perasaan manusia akan harga diri dan tanggung jawab sendiri. Setiap individu mempunyai hak akan kemerdekaan dan mengembangkan kepribadiannya. Selanjutnya prinsip dasar dari demokrasi adalah persamaan. Demokrasi tidak mengingkari adanya perbedaan-perbedaan antar manusia, tetapi lebih mengutamakan persamaan-persamaannya.

Penghargaan akan martabat manusia inilah kemudian dikembang-biakkan menjadi suatu bentuk atau sistem pemerintahan. Dalam hal ini demokrasi adalah realisasi dari cita-cita kemerdekaan yang terkandung dalam martabat manusia (human dignity). Democracy is the political embodiment of the idea of freedom (Encyclopaedia of World Politics, Walter Theimer). Sistem demokrasi ini sudah dikenal sejak zaman purbakala, antara lain di Yunani dan Romawi, akan tetapi baru di abad-abad ke-18 dan 19 dijadikan sebagai persoalan yang hangat di kalangan negarawan.

Dalam suatu negara demokrasi, maka pemerintahan dijalankan oleh rakyat banyak, biasanya dibedakan dari negara-negara otoriter di mana pemerintahan hanya dijalankan oleh satu atau beberapa orang. C. Northcote Parkinson dalam bukunya The Evolution of Political Thought membedakan demokrasi dari sistem yang dijalankanoleh beberapa orang yang bisa berbentuk aristokrasi, oligarki atau feodalisme, dan demokrasi dari sistem yang dijalankan oleh satu orang yang berbentuk monarki, despotisme atau dictatorship. Di sini Parkinson agaknya mengacaukan bentuk atau sistem pemerintahan dan bentuk negara, sehingga bentuk monarki baginya adalah tidak demokratis.  Padahal banyak negara monarki yang sistem pemerintahannya demokratis seperti halnya dengan Inggeris.

Demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat (atau rakyat banyak) maksudnya adalah bahwa rakyat atau rakyat banyak ikut serta dalam pemerintahan dalam artian menjalankan pengaruh yang efektif dalam pemerintahan. Dengan kata lain bahwa pada tingkat terakhir rakyatlah yang memberikan ketetapan mengenai masalah-masalah yang dihadapinya, termasuk di dalam menilai kebijaksanaan pemerintahnya.

Appadorai dalam The Substance of Politics mendefinisikan demokrasi sebagai a system of government under which the people exercise the governing power either direct or through representatives periodically elected by themselves. Jadi, demokrasi adalah satu sistem pemerintahan dimana rakyat menjalankan kekuasaan pemerintahan baik secara langsung ataupun melalui perwakilan yang terpilih oleh mereka secara periodik. Jenis demokrasi yang disebut pertama dinamakan demokrasi langsung (ada juga yang menamakannya demokrasi murni), sedangkan jenis yang kedua dinamakan demokrasi perwakilan. Dalam demokrasi langsung kehendak rakyat langsung dinyatakan dalam ‘pertemuan-pertemuan’ (terdapat dalam negara-negara kota di Yunani dan Romawi purba) dan atau melalui plebisit (referendum). Sedangkan dalam demokrasi perwakilan kehendak rakyat dinyatakan melalui wakil-wakilnya yang dipilihnya dalam suatu pemilihan umum.

Sistem demokrasi perwakilan inilah yang paling banyak ditemukan. Di antara negara-negara demokrasi ini masih terdapat perbedaan derajat satu sama lain mengenai pelaksanaan demokrasi, tetapi pada umumnya mengakui bahwa suatu sistem demokrasi haruslah menjamin hak-hak azasi manusia.

Paham demokrasi sesuai dengan hakekat dan sumbernya yang terletak pada martabat manusia (human dignity) menjamin hak-hak azasi manusia yang seharusnya meliputi baik hak-hak politis dan juridis, maupun hak-hak sosial, ekonomi dan kebudayaan. Dalam hal hak-hak politis dan juridis yang dipandang sangat pokok dan fundamental dalam alam demokrasi adalah kebebasan berbicara, pers dan berkumpul, persamaan dalam hukum, kebebasan beragama dan kebebasan dari ketakutan. Sedangkan hak-hak sosial, ekonomi dan kebudayaan menuntut adanya kebebasan dari kemiskinan dengan hak memperoleh kesempatan bekerja yang layak serta perlindungan dari pengangguran, hak-hak jaminan sosial dan hak-hak mengembangkan bakat dan kepribadian melalui pendidikan dan lain sebagainya.

Adanya perbedaan dalam pelaksanaan paham demokrasi ini di dalam kehidupan kenegaraan untuk sebagian besar disebabkan oleh perbedaan aksentuasi dari hak-hak azasi manusia tadi. Mungkin dari sudut ini pula bisa dilihat perbedaan antara apa yang disebut demokrasi liberal dari negara-negara Barat dengan apa yang disebut demokrasi rakyat dari negara-negara komunis. Bila yang pertama menitikberatkan pada hak-hak politik dan juridis maka bagi kaum komunis yang menganggap keharusan-keharusan demokrasi di bidang politik dan juridis ini hanyalah demokrasi formal, mencoba mendahulukan persamaan di bidang ekonomi yang pada akhirnya meninggalkan hak-hak azasi yang fundamental dalam demokrasi.

Perbedaan antara sistem demokrasi liberal dan demokrasi rakyat mungkin dapat pula dilihat dari perbedaan tekanan antara kebebasan dan tanggungjawab, antara kepentingan individu dan kepentingan “rakyat”. Pada sistem liberal lebih menonjol aspek kebebasan dan individualisme, sedangkan pada sistem komunis seolah-olah mendahulukan tanggungjawab dan kepentingan “rakyat” (baca: kepentingan ‘kelas pekerja’, kepentingan Partai Komunis). Demikianlah sehingga kaum komunis telah memberikan arti yang lain bagi hak-hak azasi manusia, umpamanya mengenai kemerdekaan pers, dalam UUD Uni Soviet (yang dulu dipimpin Rusia, sebelum bubar) suratkabar berfungsi ‘sesuai dengan kepentingan mereka yang membanting tulang’.

Paham demokrasi yang modern yang dipelopori oleh kaum sosialis (non komunis) mencoba meluaskan demokrasi politik (demokrasi formal, demokrasi liberal) sampai kepada demokrasi sosial, demokrasi ekonomi dan demokrasi kebudayaan. Selanjutnya paham demokrasi modern ini mencoba menyelaraskan antara kebebasan (hak) dan tanggungjawab, antara kepentingan individu dan kepentingan rakyat. Menurut paham ini demokrasi politik haruslah diluaskan dalam bidang sosial, ekonomi dan kebudayaan (tanpa meninggalkan demokrasi politik itu sendiri), oleh karena menurut paham ini persamaan di bidang politik hanya bisa terjamin bila disertai dengan persamaan di bidang sosial, ekonomi dan kebudayaan. Bahkan sebegitu jauh kaum sosialis (non komunis) berpendirian seperti dikatakan oleh Ludwig von Mises dalam bukunya Socialism bahwa “….. democracy and socialism meant the same thing, and that demoracy without socialism or socialism without democracy would not be possible”.

Demokrasi modern sebagai sistem pemerintahan oleh Abraham Lincoln pernah dirumuskan sebagai “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat” (An Introduction to Politics, RH Soltau). Cita-cita demokrasi modern ini diwujudkan dalam suatu pembagian kekuasaan dan pemilihan umum yang berkala, satu dan lain hal untuk mencegah bahaya kekuasaan manusia terhadap manusia, baik hal itu merupakan tirani minoritas terhadap mayoritas, maupun tirani mayoritas atas minoritas. Tradisi demokrasi tersebut tidak dikenal di dalam negara-negara komunis, dan kalau berbicara tentang demokrasi maka yang dimaksudkannya adalah suatu pemerintahan yang dijalankan untuk kepentingan “rakyat”, kepentingan dari kaum ‘kelas pekerja’.

Dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia, di zaman Orde Lama rakyat berkenalan dengan demokrasi terpimpin yang menjurus ke diktator, sedangkan sebelumnya di zaman pra Dekrit (5 Juli 1959), demokrasi ternyata telah disalahgunakan sehingga cenderung menjadi anarki. Demokrasi Pancasila yang kemudian banyak dipergunakan bagi Orde Baru ternyata mengulangi lagi penyelewengan demokrasi di masa sebelumnya. Nyatanya dalam perjalanannya, Demokrasi Pancasila ternyata telah disimpangkan pula pada akhirnya. Sementara pada masa berikutnya yang sering disebut masa reformasi, sejumlah praktek demokrasi untuk sebagian kembali berubah wujud sebagai anarki.

Tumbal Devisa Negara

“Tetapi, percayakah anda bahwa pemerintah sanggup untuk itu semua? Sekali lagi, 9 dari 10, tidak akan sanggup. Para TKI/TKW itu –yang umumnya ada dalam situasi to be or not to be dalam menghadapi ketidakpastian hidup di Indonesia ini, sehingga ‘berani’ menyerempet bahaya– akan masih melanjutkan peranannya sebagai penghasil devisa, namun dalam posisi sebagai tumbal devisa belaka”.

JIKA para guru diberi gelar sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, maka tak kalah hebat para TKI dan TKW yang mencari nafkah di mancanegara, dijuluki sebagai pahlawan devisa. Semua itu gelar yang muluk-muluk saja, karena para guru tetap saja tak dihargai jasanya secara layak, dan para TKI/TKW hanyalah manusia-manusia korban. Tahun lalu, devisa yang dihasilkan dari Tenaga Kerja Indonesia, termasuk Tenaga Kerja Wanita, mencapai US$ 6,617,000,000. sehingga berada pada urutan kedua setelah penghasilan devisa dari sektor migas. Menurut angka terbaru November 2010, kiriman uang ke Indonesia dari 4,3 juta TKI/TKW sudah mencapai US$ 7,1 milliar setara dengan kurang lebih 63 trilliun rupiah. Pada awal pemerintahan SBY periode pertama, devisa dari TKI itu hanya US$ 1,8 milliar, yang berarti meningkat 4 kali lipat selama 6 tahun ini. Pantaslah kalau banyak yang mengelu-elukan para TKI/TKW itu sebagai pahlawan devisa. Suatu keberhasilan ekonomi?

Secara kuantitatif, bila sekedar menjadikan perolehan devisa sebagai ukuran, maka pencapaian dari hasil ekspor tenaga kerja ini barangkali dapat dikategorikan sebagai semacam keberhasilan ekonomi. Apalagi bila melihat bahwa dalam ekspor tenaga kerja ini, terdapat sejumlah tenaga yang berkategori sebagai teknisi menengah untuk proyek-proyek konstruksi seperti di Uni Emirat Arab, tenaga pekerja pembuatan jalan tol di Malaysia dan Filipina (tempo hari), atau tenaga-tenaga perawat medis ke beberapa negara. Tetapi sayang seribu kali sayang, mayoritas pekerja yang diekspor ke luar negeri itu (termasuk tenaga kerja illegal) adalah tenaga-tenaga kasar berkualitas minim. Ada pekerja kasar untuk memenuhi kebutuhan usaha perkebunan dan industri kecil di Malaysia Barat dan Timur, atau ke berbagai proyek di sejumlah negara Timur Tengah. Dan yang paling banyak adalah para pembantu rumah tangga, terutama ke Kerajaan Saudi Arabia dan negara-negara kerajaan Timur Tengah lainnya serta Kerajaan Malaysia. Di tempat-tempat yang disebut terakhir inilah masalah tak kunjung henti terjadi.

Pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga –yang biasa juga diberi nama lebih terhormat sebagai pramuwisma– sebenarnya bukanlah pekerjaan hina. Namun ada sejumlah faktor yang menyebabkan manusia Indonesia dengan profesi itu menjadi sumber ‘penghinaan’ dan penurunan harkat dan martabat Indonesia, ketika profesi itu dijadikan bagian dari komoditi ekspor tenaga kerja ke negara-negara di mana tata nilai feodalistik masih menjadi pegangan sebagian terbesar masyarakat setempat, seperti negara-negara kerajaan Timur Tengah dan Malaysia di Asia Tenggara. Di negara-negara tersebut, meskipun kemajuan ekonomi dan kelimpahan materi telah membawa masyarakat seakan-akan menjadi masyarakat modern secara lahiriah, tetapi dalam sanubari sebagian manusia-manusia warga kerajaan itu masih terdapat kerak-kerak endapan nilai-nilai tradisional yang tidak modern. Apalagi, di sebagian besar negara-negara itu, kemajuan ekonomi terjadi bukan terutama sebagai hasil kerja keras melainkan lebih karena berbagai keberuntungan, terutama dari minyak, yang menghadirkan sindrom orang kaya baru.

Bagi sebagian besar masyarakat di negara-negara kerajaan Timur Tengah itu –dengan segala hormat dan maaf harus dikatakan– para pemberi jasa sebagai pembantu rumah tangga adalah khadam atau budak. Saat mereka membayar sesuai kontrak dengan perusahaan jasa tenaga kerja (PJTKI), mereka cenderung merasa telah membeli khadam. Dalam konsep perbudakan, khadam menjadi milik yang bisa diperlakukan sekehendak hati. Tentu saja terdapat sejumlah pengecualian, tapi secara umum sikap mental masyarakat setempat adalah demikian. Ir Tati Sumiarno (almarhum), anggota DPR-RI tahun 1970-an hingga 1980-an, yang pernah mengadakan semacam penelitian khusus mengenai TKW di Saudi Arabia dan beberapa negara Timur Tengah, pernah bertemu dengan sejumlah lelaki setempat yang menyampaikan pandangan vulgar seraya mengutip sebuah ayat sebagai pembenaran, bahwa mereka bisa menggunakan budak perempuan untuk memenuhi hasrat ‘alamiah’ mereka. Pasti itu merupakan penafsiran sesat terhadap suatu ayat Al-Quran dalam Surat An’nisa (Perempuan-perempuan), yang berbunyi, “….. Tetapi jika kamu takut , bahwa tiada akan berlaku adil, kawinilah seorang saja, atau pakailah hamba sahaya…”.

Penegakan hukum di kerajaan-kerajaan Arab Timur Tengah tidak bisa diharapkan berpihak kepada para khadam, khususnya kaum perempuan. Banyak perempuan yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga dari waktu ke waktu –sehingga menjadi cerita yang sangat klasik– mengalami pelecehan seksual, kalau bukan oleh ayah yang menjadi kepala rumah tangga, oleh anak laki-laki atau laki-laki anggota keluarga lainnya di rumah itu. Sang isteri atau kalangan perempuan keluarga itu cenderung menutupi kesalahan sang suami atau anak laki-lakinya dan dalam pengaduan hukum yang dilakukan, selalu sang TKW yang disudutkan. Dipenjara dalam jangka waktu lama tanpa proses peradilan, atau kalau diadili juga, menjadi terdakwa tunggal. Paling kontroversial, pernah ada TKW yang dihukum sebagai pelaku perzinahan, tetapi pelaku lelaki pasangan zinahnya tak tersentuh hukum. Lalu dengan siapa sang TKW berzinah? Namun, yang paling banyak terjadi adalah bahwa bila ada TKW yang ketahuan melakukan hubungan badan dengan majikan lelakinya (atau lelaki lain di rumah itu), isteri dan anggota keluarga lainnya tidak memilih menyelesaikan secara hukum, melainkan menjalankan aksi balas dendam kepada sang TKW. Sang TKW dijadikan bulan-bulanan penyiksaan secara fisik dan batiniah dalam jangka waktu panjang. Gajinya dihentikan. Jika beruntung, bisa melarikan diri. Tetapi melarikan diri tak selalu berarti berakhirnya penderitaan.

Tak selalu masalah seksualitas menjadi pemicu terjadinya penyiksaan kepada seorang TKW. Beberapa majikan mengaku sangat kesal terhadap kebodohan dan ketidakbecusan kerja para pembantu rumah tangga dari Indonesia, sehingga khilaf melampiaskan kekesalan dengan tindak kekerasan. Para majikan itu melakukan ‘pembelaan’ diri bahwa mereka menjadi emosional karena para pembantu rumah tangga itu betul-betul berada di bawah standar kualitas yang dijanjikan oleh para agen tenaga kerja, padahal mereka sudah membayar uang jasa yang cukup tinggi. Mereka merasa tertipu. Dan pelampiasan kekesalan itu sepenuhnya tertumpah kepada sang TKW.

Para pengguna jasa pembantu rumah tangga di negara-negara kerajaan di Arab dan juga Malaysia secara umum adalah kelompok masyarakat setempat dengan strata ekonomi mampu, makanya mereka bisa membayar fee agen tenaga kerja yang cukup tinggi. Sebagai imbalannya mereka mengharapkan tenaga kerja yang cukup trampil. Bisa menggunakan alat-alat rumah tangga yang sudah cukup modern, seterika uap, mesin cuci, dapur dengan peralatan yang sedikit lebih canggih, electric cleaner dan berbagai peralatan rumah tangga cukup modern lainnya. Beberapa tenaga kerja yang pernah menjadi pembantu di rumah-rumah tangga di Jakarta dan kota besar lainnya, sudah cukup mampu dan terbiasa dengan peralatan-peralatan baru seperti itu. Tetapi sebagian besar perusahaan jasa pengerah tenaga kerja dari Indonesia, malah terbanyak mengirim tenaga-tenaga yang ‘tembak langsung’ dari wilayah-wilayah non urban yang masih gamang dengan peralatan rumah tangga yang sudah lebih canggih yang umumnya serba elektronik. Memang ada persyaratan, antara lain, berupa sertifikat pelatihan kerja, tetapi kebanyakan dipalsukan oleh para agen tenaga kerja itu untuk mengejar omzet. Jangankan itu, nama dan identitas lainnya pun sering dipalsukan. Bila para pengguna jasa kemudian merasa tertipu, bisa dipahami. Tapi yang menjadi korban adalah sang TKW.

Perilaku sebagian terbesar perusahaan jasa pengerah tenaga kerja seperti itu sangat tidak bertanggungjawab, dan semata-mata hanya mengejar keuntungan finansial. Dan ketika ada komplain atau bahkan ekses sebagai ekor dari perbuatan mereka yang tak bertanggungjawab itu, mereka cenderung tidak mau bertanggungjawab. Kadang-kadang kegiatan ekspor tenaga kerja secara tak bertanggungjawab itu, tak bisa lagi dibedakan dengan praktek human trafficking. Bedanya hanya bahwa perempuan-perempuan yang menjadi komoditi perdagangan manusia itu adalah untuk memasok keperluan dunia pelacuran, tapi yang ini memasok ‘domba-domba’ santapan kekejaman dan hasrat tak manusiawi para majikan di mancanegara. Seraya mengorbankan harkat dan martabat bangsa Indonesia.

Para pemerintah di Indonesia yang sudah silih berganti beberapa kali, nyaris tak mungkin bisa diharapkan menghentikan ekspor TKI/TKW yang kerapkali sudah menyerupai human trafficking atau perdagangan manusia yang sesungguhnya. Devisa milliaran dollar, sangat menggiurkan, sayang untuk dibuang, bahkan demi harkat dan martabat manusia Indonesia sekalipun. Perilaku merendahkan, menghina, atau apapun lagi namanya dari rakyat dan pemerintah Saudi Arabia serta negara-negara Arab lainnya maupun Malaysia, terkait TKW ini rela ditelan saja. Para pemerintah, termasuk pemerintahan yang sekarang, lebih memilih untuk ‘memerangi’ eksesnya saja.

Menanggapi sejumlah ekses terbaru yang menimpa sejumlah TKW, Presiden SBY menyesali terlambatnya peristiwa-peristiwa itu diketahui, lalu mengajukan gagasan untuk melengkapi para TKW dengan telpon genggam. Umumnya para TKW sudah punya alat komunikasi itu, tetapi begitu masalah mulai timbul, para majikan menyita HP para pembantu rumah tangga itu. Namun terlepas dari itu, kalau peristiwa itu cepat bisa diketahui, pemerintah mau bikin apa? Buktinya, hampir dalam banyak peristiwa pemerintah tak bisa banyak berbuat. Para petinggi pemerintah kita hanya bisa acting marah-marah dan sedih-sedihan setiap kali ada manusia Indonesia yang diberantakkan di negeri orang atau dikirim kembali ke tanah air sebagai jenazah. Selain itu ‘lobby’ para pengusaha jasa pengerah tenaga kerja lebih kuat sehingga banyak ‘skandal’ tertutupi dan terhapus jejaknya. Jangankan menangani masalah jauh di negeri orang, menghadapi masalah pemerasan TKI/TKW yang pulang melalui Bandara Soekarno-Hatta saja, petugas pemerintah terseok-seok, kalau tidak malah terlibat.

APAKAH pengiriman TKI/TKW sebagai komoditi ekspor dihentikan saja? Sewaktu anggota DPR-RI Tati Sumiarno dan kawan-kawan maju menyampaikan usulan perbaikan pengiriman TKI/TKW dan bila perlu menghentikannya jika tak mampu menangani dengan benar, Menteri Tenaga Kerja masa Presiden Soeharto kala itu, malah agak marah dan menganggap para anggota DPR itu kurang nasionalis dan tak mendukung pembangunan nasional. Siapa sebenarnya yang kurang nasionalis? Di lain pihak, seorang politisi partai politik Islam kala itu, mengkomplain pengungkapan kejahatan para majikan di Saudi Arabia terhadap TKW sebagai bagian dari sikap anti Islam. Memangnya orang Arab identik dengan Islam? Usulan serupa saat ini, 9 dari 10 bisa dipastikan akan ditolak pemerintah. Ketua Umum Partai Demokrat yang menjadi partai utama pendukung pemerintahan SBY saat ini, mengusulkan moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI/TKW. Itupun bisa diperkirakan takkan dilakukan pemerintah. Kalau begitu, pilihannya adalah perbaikan-perbaikan saja? Baik, nomor satu tertibkan dulu para pengusaha jasa pengerah tenaga kerja agar berusaha dengan baik, benar dan manusiawi agar bisa dibedakan dengan praktek human trafficking. Menteri Tenaga Kerja diharap bisa memperbaiki diri dan jajarannya agar seluruh ketentuan yang untuk sementara ini sudah bisa dianggap memadai, termasuk mekanisme perlindungan hukum bagi para TKI/TKW, dijalankan dengan semestinya, sambil melakukan penyempurnaan untuk menciptakan barisan tenaga kerja Indonesia yang berkualitas sehingga layak untuk di-mancanegara-kan secara bermartabat.

Tetapi, percayakah anda bahwa pemerintah sanggup untuk itu semua? Sekali lagi, 9 dari 10, tidak akan sanggup. Para TKI/TKW itu –yang umumnya ada dalam situasi to be or not to be dalam menghadapi ketidakpastian hidup di Indonesia ini, sehingga ‘berani’ menyerempet bahaya– akan masih melanjutkan peranannya sebagai penghasil devisa, namun dalam posisi sebagai tumbal devisa belaka.

Kisah Mbah Maridjan: Cermin Manusia Jawa (Indonesia) Meniti Kehidupan Sosial dan Gaib Yang Menyatu

“Di Indonesia, fenomena gejolak alam yang berujung pada bencana, seringkali dihubung-hubungkan sebagai tanda peringatan Sang Maha Kuasa, kalau bukan malah sudah merupakan hukuman. Tetapi menjadi tanda tanya, kenapa yang menjadi korban senantiasa adalah rakyat dari kalangan akar rumput? Apakah kalangan akar rumput ini yang memang paling berdosa? Apa bukannya para pemimpin yang tak mampu mencerdaskan bangsa, para pemimpin yang melakukan korupsi dan praktek-praktek penyalahgunaan kekuasaan, pelaku political and power game melalui tipu daya sampai money politics, manipulasi angka dalam pemilihan umum, dan tak henti-hentinya membohongi rakyat?”.

RAGA Mbah Maridjan sebagai jasad manusia tak bernyawa boleh terbaring di bawah tanah di kaki Gunung Merapi, setelah memasuki alam kematian, tetapi kisahnya masih ‘hidup’ di tengah masyarakat dalam berbagai konotasi dan pemaknaan. Seakan-akan sukmanya, lengkap dengan jalan pikiran dan keyakinannya, masih eksis di sekitar penduduk di wilayah selatan Merapi. Sampai-sampai ada yang (mungkin) berimajinasi dan mengaku telah melihat gumpalan awan di atas Merapi yang membentuk profil Mbah Maridjan, tak lama setelah sejumlah media menyajikan foto gumpalan awan (panas) Merapi berbentuk kepala berkuncir dan berhidung panjang, yang dianggap menyerupai Petruk, salah satu tokoh punakawan Pandawa Lima dari dunia pewayangan.

Tampilnya bayangan Petruk bagi sebagian masyarakat yang selama ini meniti kehidupan sosialnya yang menyatu dengan alam pikiran gaib, adalah isyarat bagi akan tibanya bencana-bencana yang besar. Dalam lakon ‘Petruk Dadi Raja’ negara menjadi kacau balau di bawah kepemimpinannya yang berpola badut penuh sikap aji mumpung. Tokoh Petruk, bersama ayahandanya Semar dan saudara-saudaranya, Bagong dan Gareng, tak ada dalam kisah asli mengenai Pandawa Lima yang berasal dari India yang masuk ke pulau Jawa sebagai karya sastra bersama masuknya kebudayaan Hindu. Tetapi dalam perjalanan waktu berabad-abad, kisah Pandawa Lima versi Jawa lengkap dengan tokoh Semar dan putera-puteranya, telah begitu menyatu dalam kehidupan masyarakat Jawa, sehingga seakan-akan keberadaannya di suatu saat di masa lampau adalah nyata. Bahkan, eksistensinya, khususnya Semar dan keluarganya telah mendampingi dan menjaga rakyat pulau Jawa dalam suatu konsep pikiran gaib selama berabad-abad hingga kini. Suatu kebajikan yang dianggap justru tidak dilakukan dengan baik oleh para penguasa negeri dari waktu ke waktu.

LALU bagaimana dengan tampilnya bayangan profil Mbah Maridjan di awan Gunung Merapi?

Awan yang sehari-hari kita lihat menghiasi langit di atas kita, adalah kumpulan berjuta-juta bintik air dan atau serbuk es. Ketika matahari menyinari dan memanasi bumi, terjadi penguapan air terutama dari lautan dan danau. Uap itu membubung ke angkasa dan semakin tinggi menjadi bertambah dingin. Uap air itu bertumbukan dengan debu-debu yang melayang-layang di udara, dan ketika uap air itu makin dingin ia berubah menjadi butir-butir air yang masing-masing membawa butir debu. Kumpulan uap dan butir air inilah yang berkumpul membentuk awan. Pada saat butir-butir air ini semakin berat untuk bisa melayang, ia lalu jatuh ke bumi sebagai hujan di daerah tropis dan bisa sebagai butiran salju di daerah-daerah belahan utara dan selatan bumi. Seperti halnya awan biasa, awan panas yang keluar dari gunung berapi pada hakekatnya juga adalah terdiri dari uap-uap air. Uap ini bisa berasal dari hasil pemanasan air yang selama ribuan tahun meresap jauh ke kedalaman bumi sehingga bersuhu amat tinggi, bisa mencapai 500 derajat celcius. Bersama uap air ini keluar juga gas-gas lain yang bersuhu tinggi seperti hidrogen klorida, hidrogen, metan, karbon monooksida, karbon dioksida, argon dan sebagainya selain butiran pasir atau bebatuan kecil.

Awan, termasuk awan panas gunung berapi, memang ‘memiliki’ semacam seni dari berbagai kebetulan sehingga seakan-akan bisa mewujudkan diri dalam berbagai bentuk. Setiap orang bisa melihat awan dalam berbagai wujud, yang penafsirannya juga bisa berbeda-beda sesuai persepsi sesaat, tatkala menatap awan. Apalagi, awan bisa berubah-ubah bentuk dalam berjalannya waktu. Ibarat melihat gambar roscha dalam tes psikologi, untuk satu gambar bisa terjadi penafsiran atau tangkapan kesan berbeda seseorang dengan orang lainnya. Ada yang mengatakan satu bentuk dalam gambar mirip anjing, sementara yang lainnya melihatnya bagaikan kuda atau manusia yang sedang merangkak. Begitu juga dalam ‘menyimpulkan’ kesan tatkala menatap satu gumpalan awan. Berbagai sugesti dari berbagai sumber dan sebab, pun bisa mempengaruhi tangkapan kesan. Gambar awan yang dikatakan mirip Petruk, bagi orang bukan Jawa yang tak ‘kenal’ Petruk, bisa terlihat seperti trenggiling. Apalagi bila itu menyangkut profil Mbah Maridjan yang tidak punya ciri sangat khas untuk mudah dibedakan dari tampilan manusia pada umumnya.

Meskipun mengaku tak menyaksikan sendiri awan yang dikatakan menggambarkan Mbah Maridjan, seorang politisi yang dikenal sebagai paranormal (atau paranormal yang juga dikenal sebagai politisi?), Permadi SH, telah menggunakan informasi itu sebagai data untuk mengulas Mbah Maridjan. Awan dengan profil Mbah Maridjan, ditafsirkan Permadi sebagai pertanda kehadiran (roh atau sukma) Mbah Maridjan di hadapan masyarakat, khususnya masyarakat penghuni kaki Merapi dan sekitarnya, untuk meminta maaf atas ketidakmampuannya memberikan penafsiran tepat tentang gejolak Merapi. Kenapa harus minta maaf? Karena Mbah Maridjan yang telah larut dalam kehidupan duniawi sebagai selebriti setelah menjadi bintang iklan (Kuku Bima EnerG), sudah tumpul dan tak mampu lagi menjaga dan memperingatkan masyarakat akan bahaya Merapi, sehingga terjadi korban jiwa sejumlah manusia.

Mungkin kita bisa saja menyesali fakta masih cukup kuatnya keyakinan masyarakat terhadap hal-hal irrasional di luar jalur positivisme, yang bila tak bisa dikelola dengan baik bisa mencipta ‘mitos-mitos’ baru yang menyesatkan. Tetapi penafsiran Permadi yang mengada-ada, di jalur pikiran yang tak kalah irrasionalnya, seperti yang diberitakan media internet, tak kalah besar juga aspek pembodohannya. Tak perlu menempatkan Mbah Maridjan yang hanyalah cermin dari masyarakat yang masih menyatukan kehidupan sosialnya dengan nilai-nilai gaib, sebagai penanggungjawab kesalahan. Kelalaian juga ada pada berbagai pihak lain, terutama dari mereka yang berada dalam barisan pengelolaan negara. Seperti dikatakan Niels Mulder, seorang romo yang lama bermukim di Yogyakarta, dimensi hidup pada masyarakat Jawa, hanya satu. Identitas individu hanya bersifat sosial, hakekat hidup diwujudkan oleh hubungan-hubungan sosial dan gaib. Garis pemisahan antara mahluk kasar dan mahluk halus tidak terang, dan kedua macam mahluk saling bercampuran tangan, merupakan keseluruhan. Di luar keseluruhan sosial dan gaib itu tak ada dimensi lain yang diakui sah. Apa yang telah dilakukan para penguasa selama ini untuk memperbaiki cara berpikir seperti itu?

KETIDAKTAHUAN lah yang seringkali membawa manusia kepada rasa takluk kepada apa yang mereka persepsi sebagai alam gaib. Gunung berapi adalah salah satu sumber fenomena alam yang bisa menimbulkan kegentaran dan sensasi gaib karena berbagai gejalanya yang terasa menakutkan. Selain menyebabkan gempa, gunung berapi yang sedang menuju proses meletus, sering memperdengarkan suara gemuruh bagai suara guruh bercampur berbagai suara ‘aneh’ lainnya. Gemuruh itu terjadi saat bergeraknya gas dan batuan yang mencair karena panas dan tekanan besar. Danau di gunung bisa tiba-tiba hilang airnya, atau sebaliknya tiba-tiba muncul mata air panas. Ketika Gunung Tambora di Sumbawa meletus di tahun 1815 gemuruhnya terdengar hingga sejauh 1500 kilometer, debunya menutupi Kalimantan yang jaraknya 1400 kilometer. Kapal-kapal tak bisa berlayar karena laut dipenuhi batu apung. Saat gunung berapi meletus petir bercabang bisa menyambar-nyambar di udara diiringi suara guruh, yang bisa ‘dianggap’ sebagai tanda kemurkaan penguasa jagat. Petir terjadi karena timbulnya listrik statis akibat gesekan benda-benda yang keluar karena tekanan dari celah-celah gunung api. Semburan dari kepundan gunung api yang lurus tinggi ke atas tampak merah bagai tongkat api karena sorotan lava yang berpijar di kawah gunung. Fenomena mengerikan yang ditampilkan gunung berapi saat bergelora seperti ini, akan menjadi sesuatu fenomena gaib karena ketidaktahuan. Diinterpretasi sebagai tanda kemarahan penguasa gaib. Kenapa marah? Manusia lalu mencoba mawas diri dan bertanya pada diri, mungkin kami telah berbuat kesalahan yang mengundang murka penguasa jagat?

Di Indonesia, fenomena gejolak alam yang berujung pada bencana, seringkali dihubung-hubungkan sebagai tanda peringatan Sang Maha Kuasa, kalau bukan malah sudah merupakan hukuman. Tetapi menjadi tanda tanya, kenapa yang menjadi korban senantiasa adalah rakyat dari kalangan akar rumput? Apakah kalangan akar rumput ini yang memang paling berdosa? Apa bukannya para pemimpin yang tak mampu mencerdaskan bangsa, para pemimpin yang melakukan korupsi dan praktek-praktek penyalahgunaan kekuasaan, melakukan kekerasan, pelaku political and power game melalui tipu daya sampai money politics, memanipulasi angka dalam pemilihan umum, dan tak henti-hentinya membohongi rakyat?  Pada sisi lain, tentu tak kalah absurd adalah pandangan yang mengaitkan bertubi-tubinya bencana yang menimpa Indonesia belakangan ini sebagai bagian dari proses ‘pembayaran’ tumbal manusia penguasa Indonesia kepada penguasa alam gaib yang telah membantu mencapai kekuasaan. Setidaknya dua tokoh kekuasaan mutakhir, Megawati Soekarnoputeri  dan Susilo Bambang Yudhoyono, telah terlanda oleh rumours politik seperti itu.

BAGAIMANA kalau kita kini bersama-sama mulai lebih bersungguh-sungguh mengganti persepsi gaib dengan pemahaman ilmu pengetahuan? Murid-murid sekolah, terutama yang berada di wilayah gunung berapi, selain ditransformasikan ilmu mengenai kemanfaatan gunung berapi, juga dibekali dengan pengetahuan yang memadai tentang cara bekerjanya gunung berapi dan berbagai fenomenanya termasuk aspek risikonya. Gunung Merapi misalnya bisa menjadi ruang kuliah alam bagi centre of excellence ilmu kegunungapian dari Universitas Gajah Mada. Persentuhan insan akademis dengan masyarakat sekitar akan sekaligus memicu pencerdasan masyarakat. Dengan mengetahui, mereka takkan terseret kepada jawaban-jawaban yang diambil dari khazanah ilmu gaib. Sementara itu mereka yang berumah di wilayah kepulauan dijadikan masyarakat yang sangat mengenal laut termasuk mengenai tsunami, selain dari pengalaman sehari-hari, juga pengenalan tambahan dengan informasi terbaru ilmu pengetahuan yang terkait dengan kesehari-harian mereka.

Fenomena Mbah Maridjan di Gunung Merapi

“Hingga saat-saat terakhir pertemuannya dengan beberapa saksi hidup, Mbah Maridjan tetap mengatakan belum akan ‘turun’ meninggalkan Merapi. Bersama dengan dirinya, sejumlah anggota masyarakat yang penuh kepercayaan, ikut menjadi korban letusan Merapi. Agaknya hingga detik-detik terakhir Mbah Maridjan belum juga mendapat isyarat dari ‘penguasa’ Utara yang bertahta di Gunung Merapi”. “Kembali berpikir dalam jalur positivisme secara rasional, tewasnya Mbah Maridjan di Gunung Merapi yang telah dijaganya dalam separuh hidupnya, bisa menjadi pembelajaran bersama bagi banyak pihak, termasuk mengenai kegagalan sosiologis kita dalam pencerdasan bangsa”.

AKHIRNYA rentetan erupsi Gunung Merapi mulai terjadi sejak Selasa (26 Oktober) sore dan petang. Mungkin baru semacam permulaan, ditandai tiga dentuman keras dan terlihatnya nyala api di puncak Merapi, disusul semburan setinggi 1,5 kilometer yang mencipta awan panas dengan temperatur ratusan deradjat Celcius. Belum ada muntahan lava panas. Tak urung sudah jatuh sejumlah korban tewas. Salah satu di antaranya, kuncen Merapi yang termasyhur, Mbah Maridjan. Lelaki kelahiran tahun 1927 ini ditemukan pada hari berikut dalam keadaan tak bernyawa dalam posisi bersujud di dusun Kinahrejo, Umbulharjo, Cangkringan, Sleman.

Di rumah Mbah Maridjan tim evakuasi menemukan tak kurang dari sembilan jenazah, dan sejumlah lainnya di masjid milik keluarga Mbah Maridjan sehingga seluruhnya berjumlah tak kurang dari 16 orang. Hanya dalam hitungan jam sebelum ‘kematian’nya –yang sudah diyakini berdasarkan pemeriksaan ciri fisik, namun masih menunggu kepastian identifikasi berdasarkan tes DNA– Mbah Maridjan masih sempat bertemu dengan sejumlah wartawan. Memperkuat ucapannya sebelumnya, bahwa ia masih betah tinggal di rumahnya yang berjarak hanya 4,5 kilometer dari Merapi, di antara gemuruh suara dan suasana pekat oleh kabut asap Merapi, ia berkata bahwa dari dulu Merapi begitu keadaannya saat mau meletus. Pers mengutip ucapan Mbah Maridjan yang kurang lebih mengatakan bahwa Merapi tetap tak mau dibuka dan masih ditutup. Penafsirannya, Mbah Maridjan masih meyakini bahwa yang di ‘atas’ belum menghendaki Merapi meletus.

Mis-informasi. Sehari sebelumnya terjadi sebuah gempa 7,2 skala richter yang bersumber di dasar laut Samudera Indonesia, sebelah barat daya pulau Pagai Utara di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Sesaat setelah gempa terjadi, ada peringatan kepada masyarakat tentang adanya potensi tsunami, tetapi tak lama disusul pemberitahuan seperti disiarkan media elektronik bahwa tidak (akan) terjadi tsunami. Nyatanya, beberapa jam setelah gempa, gelombang tsunami dengan ketinggian 1-3 meter toh terjadi juga, melanda beberapa desa di pantai Mentawai yang berhadapan dengan Samudera Indonesia. Lebih dari tiga ratus orang diketahui meninggal –yang angkanya masih bisa bertambah– karena sejak mula tercatat pula lebih dari lima ratusan orang lainnya dinyatakan hilang. Ada sedikit mis-informasi dalam mekanisme peringatan dini, dengan dampak yang pastilah merugikan.

Sebuah kasus mis-informasi yang berakibat fatal, pernah dialami siang hari 27 Januari 1981 dalam peristiwa terbakar dan tenggelamnya sebuah kapal penumpang milik PT Pelni, KMP Tampomas II, di perairan kepulauan Masalembo di bagian timur Laut Jawa. Ratusan jiwa penumpangnya melayang karena terlambatnya pertolongan, padahal perairan tempat kecelakaan itu tak begitu jauh letaknya dari kota pelabuhan Surabaya. Nakhoda kapal mengirimkan kabar tentang terjadinya kebakaran yang meskipun pada mulanya tidak begitu besar, tak mampu dipadamkan sendiri karena keterbatasan perlengkapan pemadam api di kapal yang dibeli dalam keadaan bekas itu. Karena ada berita dari nakhoda seperti itu, sejumlah regu pertolongan segera disiapkan untuk berangkat. Namun, tiba-tiba di layar TVRI muncul Dirjen Perhubungan Laut Fanny Habibie –kini Duta Besar RI di Kerajaan Belanda– yang memberitahukan tentang adanya kebakaran di KMP Tampomas, tetapi menurut sang Dirjen api telah berhasil dipadamkan. Menyaksikan berita di TVRI itu, sejumlah tim bala bantuan dari pelabuhan/pangkalan terdekat yang akan dikirim ke lokasi Tampomas II mengurungkan keberangkatan, tanpa check and recheck lagi. Ternyata, kebakaran belum berhasil dipadamkan, dan tinggallah Tampomas II berjuang sendiri tanpa pertolongan selama berjam-jam. Setelah kekeliruan disadari, barulah bala bantuan dikirim, namun segalanya sudah serba terlambat. Tampomas II akhirnya tenggelam. Sedikit beruntung, nakhoda kapal barang milik PT Porodisa, Billy Matindas, yang penasaran karena tak bisa mengkomunikasi lanjut Tampomas II mengambil insiatif untuk menuju lokasi terakhir Tampomas. Kedatangan kapal yang dinakhodai Billy bisa menyelamatkan sejumlah penumpang yang sudah berserakan di laut, namun tidak bisa menyelamatkan sebagian besar lainnya.

DALAM kaitan letusan gunung Merapi, para petugas penanggulangan telah bekerja cukup tanggap dan sejak jauh-jauh hari memberi peringatan-peringatan dalam berbagai tahapan, antara lain dengan teratur menginformasikan status bahaya gunung Merapi. Terakhir para petugas mengumumkan peningkatan dari status siaga menjadi awas. Petugas lalu mulai pula memerintahkan pengungsian. Tetapi pada titik ini sebagian besar masyarakat justru mengabaikan perintah dan atau seruan. Pembangkangan sosial?

Komunitas Merapi, di luar positivisme. Penduduk sekitar yang lahir dan hidup bersama Merapi dalam suatu jangka yang panjang, telah sampai pada suatu tingkat ‘pengenalan’ mendalam –setidaknya, mereka merasa demikian– tentang gunung Merapi. Mulai dari ketergantungan hidup sehari-hari yang nyata dan rasional dari alam sekitar sang gunung, sampai kepada ‘pengenalan’ terhadap aspek-aspek irrasional dan tidak nyata dari Merapi. Aspek yang nyata dan rasional diwakili oleh rumah tempat berteduh, tanaman-tanaman dan ternak yang mereka pelihara maupun berbagai eksplorasi lainnya seperti penambangan pasir, batuan dan lain sebagainya, tak terkecuali kehidupan pariwisata di beberapa bagian Merapi. Semua itu mengikat mereka dalam suatu keterikatan kehidupan sebagai realitas sehari-hari bersama alam sekitar yang mereka sebut sebagai rumah dan kampung halaman.

Maka, setiap kali terjadi bencana, dan petugas pemerintah meminta mereka mengungsi, mereka merasa berat hati, seolah akan diputus hubungannya dengan rumah dan kampung halaman. Selain itu, masyarakat punya tak sedikit pengalaman traumatis dengan apa yang  disebut pengungsian. Bukannya masyarakat tak siap dengan kemungkinan bahwa pengungsian itu penuh kesulitan dan serba kekurangan, namun pengalaman menunjukkan penelantaran yang terjadi karena ketidaktrampilan aparat pemerintah seringkali jauh lebih luarbiasa daripada yang bisa disangka dan dibayangkan. Maka, mengungsi menjadi pilihan yang betul-betul terakhir, namun sayangnya, dengan demikian evakuasi menjadi terlambat dan mencipta suatu akhir tragis. Pengalaman traumatis terkait pengungsian yang seakan menjadi bencana penderitaan babak kedua seperti ini, bukan hanya menjadi pengalaman masyarakat Merapi, tetapi juga menjadi pengalaman klasik di tempat-tempat bencana lainnya, seperti di Aceh pasca Tsunami dan di Wasior pasca banjir, sekedar menyebut beberapa contoh.

Namun, khusus untuk Merapi, bekerja pula suatu mekanisme non teknis yang irrasional. Salah satu adalah faktor kepercayaan masyarakat yang lebih tinggi kepada tokoh yang dianggap punya ‘kekuatan’ spiritual ekstra seperti Mbah Maridjan daripada kepada pemerintah. Kenapa? Menurut sebuah tulisan (handaru.light19.com), “dalam kosmologi keraton Yogyakarta, dunia ini terdiri atas lima bagian”. Bagian tengah yang dihuni manusia dengan keraton Yogyakarta sebagai pusatnya. Keempat bagian lain dihuni oleh makhluk halus. “Raja bagian utara bermukim di Gunung Merapi, bagian timur di Gunung Semeru, bagian selatan di Laut Selatan, dan bagian barat di Sendang Ndlephi di Gunung Menoreh. Namun, jauh dari ungkapan-ungkapan itu ada suatu keyakinan yang hidup di dalam masyarakat di sekitar Gunung Merapi bahwa gunung dengan segala macam isinya dan makhluk hidup yang mendiami wilayah ini menjadi suatu komunitas. Oleh karena itu, ada hubungan saling menjaga dan saling melindungi. Ketika salah satu anggota mengalami atau melakukan sesuatu maka ia akan memberi ‘isyarat’ kepada yang lain dan ia akan memberitahukan kepada yang lain”. Demikian pula, ketika Merapi batuk-batuk ia juga memberi isyarat kepada yang lain “termasuk kepada Mbah Maridjan”. Selama isyarat belum diterima Mbah Marijan, maka ia akan beranggapan bahwa ‘penguasa’ Merapi tidak akan melakukan sesuatu.

Sepanjang Mbah Maridjan –yang telah menjadi kuncen Merapi selama puluhan tahun, diangkat Sultan Hamengku Buwono IX, dengan nama baru Mas Penewu Suraksohargo, menggantikan posisi ayahnya– belum ‘turun’ gunung, maka sebagian masyarakat juga belum akan turun. Selain menjadi bagian dalam suatu bangunan kepercayaan dalam suatu kosmologi Jawa, Mbah Maridjan juga telah mengisi kekosongan akibat ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah. ‘Reputasi’ Mbah Maridjan makin melesat ke atas dalam peristiwa meningkatnya kegiatan Gunung Merapi pada tahun 2006 yang lalu. Kala itu, petugas pemerintah berdasarkan data teknis yang diperoleh berdasarkan catatan rekaman berbagai peralatan monitor, memutuskan untuk menyerukan evakuasi masyarakat dari zona-zona berbahaya. Tapi Mbah Maridjan –setelah pulang dari semedi, entah di bagian mana Gunung Merapi– berkata sebaliknya, bahwa Gunung Merapi belum akan membahayakan masyarakat. Sebagian besar masyarakat lebih percaya kepada sang kuncen dan menolak untuk dievakuasi. Aparat pemerintah, dengan kawalan polisi, akhirnya menjemput paksa Mbah Maridjan untuk dibawa meninggalkan rumahnya.

Ternyata, Gunung Merapi tak berlanjut erupsinya di tahun 2006 itu sehingga batal menjadi bencana besar. Makin sah pulalah ‘kesaktian’ dan kekuatan spritual Mbah Maridjan, yang dianggap tahu persis kapan sang gunung akan meletus atau tidak, karena kemampuannya ber’komunikasi’ dengan ‘kekuatan’ tak kasat mata dari ‘penguasa’ Merapi yang sesungguhnya. Tiba-tiba Mbah Maridjan menjadi ‘tokoh nasional’ yang lebih dipercaya daripada pemerintah. Ketika sebuah perusahaan jamu tradisional Sido Muncul, produsen sejenis minuman kesehatan yang menjanjikan keperkasaan, Kuku Bima EnerG, memanfaatkan Mbah Maridjan sebagai bintang iklannya lengkaplah sudah supremasi spiritual Mbah Maridjan di masyarakat, terutama di kalangan menengah bawah hingga lapisan akar rumput. Penampilan bintang dunia olahraga yang berotot dalam iklan minuman berenergi tersebut –yang selalu diminum dengan cara tertentu yang membuat minuman tumpah-tumpah– menjadi lambang kekuatan fisik, sementara Mbah Maridjan yang sebenarnya secara fisik sudah menuju renta dalam usia 83 tahun menjadi simbol kekuatan spiritual. Suatu pola pencitraan yang bagi sebagian orang dianggap cenderung sesat, dan samasekali tidak ikut mencerdaskan, tetapi itulah realita dunia periklanan yang lebih mengutamakan bagaimana ‘mencuci’ otak dalam rangka memperdagangkan kesan demi kepentingan keuntungan dunia usaha komersial.

Pengetahuan Mbah Maridjan, menurut handaru.light19.com lebih jauh, dibangun bukan dalam pandangan positivisme. “Oleh karena itu, keliru jika ada usaha memeriksa kebenarannya dengan cara positivisme”. Pengetahuan yang dikonstruksi oleh Mbah Maridjan bersifat personal dan internal karena tidak dinyatakan dengan kata-kata, simbol-simbol (nyata), atau formula matematis. Dalam konteks yang lebih luas pengetahuan Mbah Maridjan dapat digolongkan ke dalam “pengetahuan yang tak terungkapkan”. Pengetahuan tak terungkapkan merupakan integrasi antara kegiatan intelektual dengan unsur-unsur pengalaman personal ke dalam satu pemahaman. Pemahaman menyeluruh tentang sesuatu terdiri atas fakta-fakta partikular yang dicermati oleh kelompok positivisme dan pengetahuan tentang keseluruhan yang dibangun oleh banyak kelompok lain. Pengetahuan kita yang menyeluruh tentang Merapi adalah gabungan antara pengetahuan yang dibangun oleh kelompok positivisme (ahli gunung berapi) ditambah dengan pengetahuan yang tak terungkapkan yang dikonstruksi oleh anggota komunitas Gunung Merapi yang lain. “Masing-masing mempunyai aktivitas, prosedur dan temuan yang khas”.

Pembelajaran dalam konteks pencerdasan bangsa. KENAPA pada akhirnya Mbah Maridjan menjadi korban atau ‘tumbal’ Gunung Merapi? Hingga saat-saat terakhir pertemuannya dengan beberapa saksi hidup, Mbah Maridjan tetap mengatakan belum akan ‘turun’ meninggalkan Merapi. Bersama dengan dirinya, sejumlah anggota masyarakat yang penuh kepercayaan, ikut menjadi korban letusan Merapi. Agaknya hingga detik-detik terakhir Mbah Maridjan –sebagai pemegang setitik peran kecil dalam paham kesemestaan Jawa– belum juga mendapat isyarat dari ‘penguasa’ Utara yang bertahta di Gunung Merapi. Atau, bila kita mencoba meminjam cara berpikir di luar alam positivisme, mungkinkah kepekaan Mbah Maridjan telah menumpul karena keterlibatannya dengan berbagai kegiatan duniawi yang sangat komersial empat tahun terakhir? Kembali berpikir dalam jalur positivisme secara rasional, tewasnya Mbah Maridjan di Gunung Merapi yang telah dijaganya dalam separuh hidupnya, bisa menjadi pembelajaran bersama bagi banyak pihak, termasuk mengenai kegagalan sosiologis kita dalam pencerdasan bangsa.

Mahasiswa dan Polisi Dalam Kancah Kekerasan (1)

“Bisa dianalisis bahwa need of agression bukanlah pendorong utama mahasiswa melakukan kekerasan dalam aksi demonstrasi. Lebih menonjol adalah dimensi frustrasi (tentunya terhadap keadaan negara sehari-hari). Pengaruh angstpsychose yang dilontarkan aparat keamanan serta sikap dan perilaku kekerasan yang justru ditampilkan aparat saat menghadapi barisan demonstran, berdasarkan pengamatan dan pengalaman empiris, tampaknya lebih berpengaruh dalam terpancingnya mahasiswa untuk agresif”.

BELUM lagi peserta unjuk rasa ‘anti’ Pemerintahan SBY-Budiono –yang pada 20 Oktober 2010 ini berusia 1 tahun– tiba di depan Istana Merdeka, pagi-pagi 4000 anggota pasukan gabungan polisi dan TNI telah lebih dulu berada di lokasi. Dan masih ada lagi 6000 lainnya yang kemudian ditambah lagi dengan 5000 personil disiagakan dan setiap saat bisa turun ke lapangan bila diperlukan. Padahal, sementara itu, kekuatan mahasiswa dan elemen unjuk rasa lainnya semula diperkirakan hanya akan berkekuatan 2000 orang, yang dalam kenyataannya menjadi sekitar 3000 orang.

Kehadiran pasukan TNI, khususnya AD, dalam barisan pengamanan kali ini, tentu menarik perhatian. Ada kekuatiran apa yang melanda kalangan kekuasaan? Apakah ada hubungannya dengan sinyalemen yang bermula dari lontaran kalangan kekuasaan sendiri, bahwa aksi 20 Oktober 2010 ini merupakan bagian dari apa yang disebutkan sebagai usaha menggulingkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari kekuasaannya? Padahal, para pengunjuk rasa hanya ingin melontarkan kritik terbuka terhadap apa yang mereka sebut sebagai kegagalan pemerintahan SBY-Boediono setelah setahun pemerintahan kedua SBY. Atau sekedar berjaga-jaga menghadapi aksi unjuk rasa dengan kekerasan ala mahasiswa Makassar seperti yang terjadi 18-19 Oktober tatkala SBY berkunjung ke sana kemarin ini? Dan kehadiran satuan-satuan TNI mendampingi polisi diperlukan untuk menaikkan kadar gertakan penggentar bagi para pengunjuk rasa? Apapun, kehadiran pasukan-pasukan bukan polisi, yakni dari TNI, mengingatkan kepada cara-cara represif penguasa rezim Soeharto menghadapi demonstrasi mahasiswa tempo dulu, yang polanya digunakan sampai Mei 1998, dan sempat dilanjutkan sejenak di masa Presiden Habibie. Di masa Habibie, tentara melakukan ‘kreasi’ baru melalui pembentukan PAM Swakarsa yang pada dasarnya menghadapkan sipil menghadapi sipil.

Bila kehadiran kembali tentara (ABRI, kini TNI) akan punya makna dan isyarat khusus dalam proyeksi pemeliharaan kekuasaan hingga ke masa depan, menarik untuk mengutip apa yang pernah ditulis oleh aktivis gerakan kritis mahasiswa 1970-1974, Hatta Albanik, Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran 1973-1974. Menurut Hatta Albanik, harus menjadi pertanyaan besar dalam sejarah Indonesia merdeka, mengapa ABRI sepanjang hidup dalam Indonesia merdeka hampir selalu menempatkan diri sebagai musuh dari rakyat. Ia menggambarkan telah “terjadi penindasan demi penindasan terhadap rakyat Indonesia yang semakin lama semakin enteng dilakukan dan berdarah-darah, dilakukan tanpa sedikitpun rasa bersalah dan penyesalan, oleh petinggi-petinggi ABRI”. Pendudukan kampus yang berulang kembali di Bandung tahun 1978. Perlakuan-perlakuan berdarah dan anti-kemanusiaan dalam operasi-operasi militer Timor Timur, Peristiwa Tanjung Priok, Aceh, Irian, Maluku, Ternate sampai dengan penculikan dan pembunuhan yang dilakukan dengan ‘enak’nya menggunakan istilah ‘demi negara’, bahkan dijadikan sebagai ‘media’ unjuk jasa yang pantas mendapatkan penghargaan, jabatan-jabatan tinggi sampai tertinggi di dalam negara Republik Indonesia. “Mereka seolah-olah bisa berbuat apa saja dalam menindas bangsa dan negara Indonesia ini. Tanpa rasa salah dan sesal. Tidak ada satupun petinggi itu yang diseret ke mahkamah pengadilan negara seperti mereka me-Mahmilub-kan tokoh-tokoh G30S/PKI yang mereka anggap sebagai pendosa bangsa dan negara Indonesia. Sementara, dosa-dosa yang telah mereka perbuat terhadap bangsa dan negara Indonesia, mereka coba tutupi dan tidak pernah di-mahkamah-kan sedikitpun”.

“Mungkin perlu suatu kajian psikologi yang sangat mendalam untuk memahami mengapa ABRI (TNI dan Polri) selalu, dalam melakukan tugasnya, senang sekali membuat jatuhnya korban berdarah di kalangan rakyat”, demikian Hatta. “Dan, selalu menganalogikan posisinya sebagai pembela siapa pun pihak yang berkuasa yang bahkan sulit bisa diterima andaikata perbuatan serupa itu dilakukan aparat kekuasaan penjajah di Indonesia. Bila kita cermati, sangat sedikit catatan sejarah dari tentara kolonial Belanda maupun polisi penjajahan Belanda yang menghadapi rakyat Indonesia dengan cara-cara kekerasan yang brutal dan berdarah-darah, padahal jelas visi dan misi mereka adalah untuk memusuhi dan menindas rakyat di negara jajahannya. Tidak pernah kita temukan cara polisi penjajah Belanda mengawal acara pertandingan sepakbola atau pertunjukan musik dengan menggebuki serta berwajah kejam beringas berusaha melukai penonton sampai berdarah-darah. Sementara, hampir di setiap kesempatan berhadapan dengan massa rakyat di negara Indonesia merdeka, perlakuan TNI dan Polri dengan jelas sekali di televisi, menampilkan wajah garang, sombong, angkuh, ringan tangan, berusaha mencari kesempatan untuk melukai. Sebaliknya menghadapi massa dalam jumlah besar yang sulit untuk mereka atasi, mereka cenderung bersembunyi mengawasi dari kejauhan bahkan sedapat mungkin menghilang dari hadapan publik, sehingga hampir selalu kegiatan-kegiatan publik yang berbau massal akan dengan mudah berubah menjadi aksi anarki yang memakan darah dan harta benda rakyat tidak bersalah dan menjadi sasaran korban. Tampaknya banyak hal yang harus dibenahi dalam doktrin, visi, misi dan perilaku TNI dan Polri untuk bisa menjadi pilar yang mengayomi tumbuhnya rasa aman, tertib dan damai di hati rakyat, bangsa dan negara Indonesia”.

TAK BISA dihindari, kembali mahasiswa dan para polisi, terlibat benturan keras pada hari anti SBY-Boediono 20 Oktober 2010 ini. Di Jakarta, benturan keras terjadi di depan Istana Merdeka dan di Jalan Diponegoro. Dan di tempat yang disebut terakhir ini, ada mahasiswa yang tertembak di kaki. ‘Untung’ tidak tewas seperti dalam Insiden Trisakti 12 Mei 1998. Benturan dengan kericuhan juga terjadi di sejumlah kota lainnya saat terjadinya rangkaian aksi anti SBY-Boediono menyambut satu tahun masa pemerintahan kedua SBY.

Dalam pengamanan menghadapi demo mahasiswa Makassar sehari sebelumnya, 19 Oktober, satuan pasukan kavaleri AD juga diturunkan. Akan tetapi, ketika terjadi bentrokan antara mahasiswa UNM (Universitas Negeri Makassar) yang kampusnya terletak tak jauh dari tempat acara SBY –perang batu– dengan satuan polisi, satuan kavaleri itu meninggalkan tempat setelah SBY juga meninggalkan tempat acara. Dan tinggallah polisi melanjutkan bentrokan dengan mahasiswa, dengan hasil 5 polisi luka-luka, dua di antaranya cukup berat, dan 4 mahasiswa ditangkap. Sehari sebelumnya di depan kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan Universitas 45, satuan polisi yang jumlahnya lebih kecil menjadi sasaran lemparan batu mahasiswa dan sempat tunggang langgang dikejar mahasiswa. Mahasiswa juga menyandera sebuah mobil tangki Pertamina.

Mahasiswa Makassar memang punya jam terbang yang tinggi dalam aksi demonstrasi yang sarat dengan kekerasan. Tak heran bila kalangan penguasa melekatkan predikat anarkis kepada para mahasiswa Makassar, sementara sesama kalangan gerakan kritis terhadap pemerintah tak jarang memberikan kritik internal terhadap ciri kekerasan ala Makassar itu. Mahasiswa Makassar dengan demikian ditempatkan pada urutan teratas dalam konteks demonstrasi sarat kekerasan. Tetapi pada sisi lain, dengan sendirinya, aparat kepolisian setempat yang menghadapi demonstran, juga ada di urutan teratas, karena cara penindakan mereka dalam berbagai peristiwa tak kalah brutalnya. Menghadapi rangkaian aksi memprotes skandal Bank Century beberapa bulan lalu, polisi bahkan sempat dua kali menggunakan taktik memprovokasi (atau setidaknya) membiarkan sekelompok anggota masyarakat menyerang mahasiswa yang hingga mundur ke kampus di Jalan Sultan Alauddin dan Jalan AP Pettrani. Lalu digambarkan bahwa masyarakat sudah jengkel dengan ulah para mahasiswa yang sudah mengganggu kepentingan umum dalam menjalankan aksinya. Tetapi pada titik ini, memang para mahasiswa harus mencoba mengoreksi diri agar tidak kehilangan simpati masyarakat saat melakukan aksi-aksinya. Gerakan-gerakan mahasiswa di masa lampau, umumnya lebih berhasil mencegah munculnya ‘permusuhan’ masyarakat. Gerakan-gerakan mahasiswa kala itu bahkan bisa mengundang simpati masyarakat, berada di tepi jalan mengelu-elukan barisan mahasiswa, bahkan turun tangan mendukung mahasiswa dengan bantuan nasi bungkus dan minuman.

Dalam rangkaian gerakan mahasiswa 1966 dulu –dipimpin tokoh HMI Jusuf Kalla dan Rafiuddin Hamarung cs– aksi-aksi demonstrasi mahasiswa Makassar belum begitu menonjol dibandingkan dengan gerakan mahasiswa pada umumnya di seluruh Indonesia, terutama bila misalnya dibandingkan dengan yang terjadi di Jakarta dan Bandung. Hanya sayangnya, dalam aksi 1966 di Makassar saat itu, terselip satu lembaran hitam berupa peristiwa rasialis terhadap etnis keturunan Cina-Makassar, saat tempat usaha dan rumah-rumah kediaman etnis tersebut di ‘porak-porandakan’, tumpas hingga garam di dapur. Nama Makassar mulai tercatat sebagai kota demonstrasi penuh kekerasan dan kebrutalan –yang dipertunjukkan oleh dua belah pihak, masyarakat atau mahasiswa maupun polisi– antara lain sejak terjadinya rangkaian demonstrasi menolak kewajiban pemakaian helm untuk pengendara sepeda motor, masih dimasa kekuasaan Soeharto. Setelah reformasi, dimensi kekerasan sepenuhnya menjadi trade mark demonstrasi mahasiswa Makassar.

BANYAK yang menghubungkan kecenderungan kekerasan mahasiswa di Makassar ini dengan sikap khas masyarakat setempat yang dikenal temperamental dan atau berdarah panas. Kurang lebih, dianggap ada kaitannya dengan aspek tertentu dari sistem nilai sosial budaya setempat. Trisuci Gita Wahyuni Suryo –cucu pakar ilmu sosial terkemuka, Prof A. Mattulada– dalam penelitiannya terhadap sejumlah mahasiswa Makassar untuk skripsi S-1 di Fakultas Psikologi Unpad (2009), dalam salah satu kesimpulan menyebutkan mahasiswa yang berasal dari suku bangsa campuran di daerah itu cenderung menunjukkan perilaku kekerasan dengan kadar yang lebih rendah dibandingkan dengan yang berasal dari suku bangsa tertentu. Tepatnya, yang dimaksud adalah bahwa  mahasiswa yang berasal dari suku asli setempat di Sulawesi Selatan, lebih tinggi kecenderungan kadar kekerasannya. Data penelitian juga menunjukkan bahwa mahasiswa yang masih berada pada semester awal perkuliahan (semester 1-2) menunjukkan perilaku kekerasan yang cenderung lebih kuat dalam aksi demonstrasi, dibandingkan dengan yang berada pada pertengahan masa kuliah (semester 3-6) dan akhir kuliah (semester 7 ke atas). Begitu pula kecenderungan perilaku kekerasan pada mahasiswa laki-laki lebih kuat daripada mahasiswa perempuan.

Namun amat menarik, data penelitian menunjukkan bahwa sebenarnya hanya 4% dari mahasiswa yang diteliti itu yang betul-betul memiliki perilaku dengan kecenderungan kekerasan –fisik maupun verbal, dan agresivitas– yang betul-betul tinggi. Lainnya, 75% berkadar sedang dan ada 21% dengan perilaku kekerasan yang rendah saat melakukan aksi demonstrasi. Dalam pengukuran variabel kekerasan dalam aksi demonstrasi sebagai penyaluran dari need of aggression yang tinggi, ternyata hanya 5,26% yang berkategori tinggi, 40,79% berkategori sedang, dan mayoritas justru berkategori rendah yakni 53,95%. Hal ini berarti bahwa lebih banyak yang tidak begitu terpengaruh oleh need of aggression saat dirinya melakukan perilaku kekerasan dalam aksi demonstrasi. Sebanyak 40,79% yang cukup terpengaruh, dan hanya sebanyak 5,26% yang mendapatkan pengaruh kuat dari need of aggression saat melakukan aksi kekerasan dalam aksi demonstrasi.

Untuk dimensi perilaku kekerasan sebagai reaksi dari kondisi frustrasi yang dialami dalam melakukan demonstrasi, mayoritas mahasiswa yang diteliti berada dalam kategori sedang, yaitu sebanyak 63,15%. Terdapat 26,32% yang termasuk dalam kategori rendah, dan sebanyak 10,53% yang termasuk dalam kategori tinggi. Hal ini berarti bahwa 63,15% mahasiswa cukup dipengaruhi oleh kodisi frustrasi dalam aksi demonstrasi sehingga kemudian melakukan perilaku kekerasan dalam aksi tersebut, dan 10,53% yang sangat dipengaruhi oleh kondisi frustrasi. Sedangkan 26,32% sisanya tidak begitu dipengaruhi oleh kondisi frustrasi saat menunjukkan perilaku kekerasan dalam aksi demonstrasi.

Berikutnya, untuk dimensi perilaku kekerasan sebagai reaksi dari meleburnya individu dalam kerumunan, sebagian besar sampel berada pada kategori sedang, yaitu sebanyak 67,11%. Sementara untuk kategori tinggi terdapat 14,47% mahasiswa yang tergolong di dalamnya, dan 18,42% yang termasuk dalam kategori rendah. Hal ini berarti bahwa 67,11% mahasiswa yang melakukan aksi kekerasan karena cukup terpengaruh oleh kondisi kerumunan yang menyebabkan dirinya melebur dan mengikuti perilaku orang-orang yang ada bersamanya di dalam kerumunan tersebut. Terdapat 14,47% yang terpengaruh secara kuat oleh kondisi kerumunan tersebut sehingga menunjukkan perilaku kekerasan dalam demonstrasi, dan sebanyak 18,42% mahasiswa yang tidak begitu terpengaruh oleh kondisi kerumunan saat menunjukkan perilaku kekerasan. Untuk dimensi perilaku kekerasan sebagai performance dari identitas sosial, sebagian mahasiswa yang diteliti berada pada kategori sedang yaitu sebanyak 64,47%. Sedangkan untuk kategori rendah terdapat 27,63% mahasiswa, dan terdapat 7,9% yang termasuk dalam kategori tinggi. Hal ini berarti bahwa sebanyak 64,47% cukup dipengaruhi oleh kesadaran akan identitasnya sebagai mahasiswa untuk kemudian melakukan tindakan kekerasan dalam aksi demonstrasi (perilaku kekerasan ini merupakan performance dari identitas sosialnya sebagai mahasiswa). Sebanyak 7,9% melakukan tindakan kekerasan dalam demonstrasi karena dipengaruhi secara kuat oleh identitas mahasiswanya, dan sebanyak 27,63% yang perilaku kekerasannya kurang dipengaruhi oleh kesadaran akan identitas sosialnya sebagai mahasiswa.

Dari penelitian Trisuci ini, bisa dianalisis bahwa need of agression bukanlah pendorong utama mahasiswa melakukan kekerasan dalam aksi demonstrasi. Lebih menonjol adalah dimensi frustrasi (tentunya terhadap keadaan negara sehari-hari). Angstpsychose yang dilontarkan aparat keamanan serta sikap dan perilaku kekerasan yang justru ditampilkan aparat saat menghadapi barisan demonstran, berdasarkan pengamatan dan pengalaman empiris, tampaknya lebih berpengaruh dalam terpancingnya mahasiswa untuk agresif. Sedang pengaruh suasana kerumunan dan kesadaran identitas sosial sebagai mahasiswa, dengan sendirinya merupakan hal yang tak terelakkan dalam suatu gerakan yang bersifat massal. Agaknya ini berlaku umum untuk gerakan-gerakan mahasiswa Indonesia seluruhnya, tak hanya di Makassar.

Berlanjut ke Bagian 2