Category Archives: Historia

Tritura, Dari Mulut Buaya ke Mulut Harimau (3)

AMBIVALENSI DAN OPPORTUNISME POLITIK

 

GODAAN KURSI PEMILIHAN UMUM. Bukannya sama sekali tidak ikut memikirkan nasib rakyat dan gerakan menghadapi Gestapu (G30S), tetapi kekuatan-kekuatan politik yang berada dalam Front Pancasila bagaimanapun lebih mengutamakan kepentingan masing-masing. Begitu ada godaan janji pemilihan umum yang dilontarkan Presiden Soekarno, iman pun goyah dan konsentrasi lalu alih fokus pada ancang-ancang untuk memperebutkan kursi pemilu yang semula direncanakan berlangsung tahun 1968.

Ambivalensi dan sikap opportunistik adalah sikap-sikap yang banyak tercermin dalam perilaku politik pada masa perubahan tahun 1965-1966 hingga tahun 1970. Semula ciri itu dikenali pada kelompok politisi sipil yang berasal dari dunia kepartaian Nasakom, tetapi pada akhirnya juga diperlihatkan oleh kalangan tentara dalam kancah politik kekuasaan.

APA BEDA ORDE LAMA DAN ORDE BARU? Namanya beda, bungkusnya pun beda. Tetapi isinya kok sama-sama kecap? Bahan baku, sama.

Tak kurang dari Soeharto sendiri, karena kepentingan taktisnya, kerapkali terkesan bersikap ambivalen, setidaknya di mata kelompok mahasiswa pergerakan 1966. Bahkan pada akhirnya menular hingga ke kalangan mahasiswa sendiri.

Sikap ambivalen yang membingungkan berkali-kali ditunjukkan Soeharto. Di satu saat ia menekankan penyelesaian konstitusional terhadap Soekarno, sejalan dengan aspirasi yang ditunjukkan kesatuan aksi dan kelompok mahasiswa pada khususnya. Tetapi pada saat yang bersamaan ia juga melakukan pula perundingan-perundingan untuk berkompromi dengan Soekarno, untuk segera memperoleh penyerahan kekuasaan secara penuh dari Soekarno. Separuh kekuasaan telah diperolehnya melalui Surat Perintah 11 Maret 1966, kini ia menginginkan seluruh kekuasaan.

Gerakan-gerakan kesatuan aksi dan mahasiswa yang menentang Soekarno, terutama tuntutan agar Soekarno mundur dan kemudian diajukan ke persidangan Mahmillub untuk diperiksa dan memberi pertanggungjawaban secara hukum mengenai Peristiwa 30 September 1965, menjadi alat penekan yang ampuh dalam menghadapi Soekarno.

Soekarno memang akhirnya, terdorong mundur setapak demi setapak dan pada akhirnya menyerah di bulan Pebruari 1967. Dengan penyerahan kekuasaan oleh Soekarno sebelum Sidang Istimewa MPRS, membuat Soeharto ‘tak terlalu berhutang budi’ kepada MPRS yang pada bulan Maret berikut, mencabut seluruh mandat kekuasaan dari tangan Soekarno.

RAMALAN TENTANG PAHLAWAN KESIANGAN. Sebelum Sidang Istimewa MPRS, mahasiswa terlibat gerakan menjatuhkan Soekarno. Banyak pihak yang maju mundur. Tapi, karikatur yang dibuat Januari 1967 ini, sebelum SI MPRS mencabut mandata dari Soekarno, telah meramalkan suatu proses munculnya pahlawan kesiangan yang tiba-tiba lebih bersemangat daripada mahasiswa, setelah tanda-tanda kejatuhan Soekarno sudah sangat jelas. Terjadi perlombaan melakukan dorongan terakhir…

 

 

AKHIR DARI SEORANG PEMIMPIN BESAR. Karikatur yang dibuat bulan Maret 1967 ini, menjelang SI MPRS, menggambarkan ‘nasib akhir’ yang akan menimpa diri Soekarno. Sebuah kursi yang ‘sunyi’ dan benda-benda yang pernah dipakai sebagai atribut kekuasaan, kacamata yang semestinya adalah lambang kecerdasan intelektual seorang pemimpin, pisau berdarah dan buku Manipol (Manifesto Politik), yang semuanya bertebaran di lantai.

 

 

BERAKHIR PULA DUALISME. Keputusan Sidang Istimewa MPRS 1967 yang mencabut mandat kekuasaan dari Presiden/Mandataris MPRS Soekarno, lalu menetapkan Jenderal Soeharto sebagai Pejabat Presiden, sekaligus mengakhiri pula dualisme dalam pemerintahan yang dijalankan suatu Presidium hasil ‘kompromi’ dengan Soekarno, beserta segala dilemanya seperti yang digambarkan T. Sutanto dalam karikaturnya dalam Mingguan Mahasiswa Indonesia di tahun 1966, bulan September.

Berlanjut ke Bagian 4

Tritura, Dari Mulut Buaya ke Mulut Harimau (2)

‘OFFENSIF’ KARIKATUR

‘DJAS MERAH SOEKARNO’. Dalam peringatan Proklamasi 17 Agustus 1966, Presiden Soekarno menyampaikan pidato “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah” yang diringkas mahasiswa menjadi ‘Djas Merah’. Warna merah pada masa itu selalu dikonotasikan dengan komunis.

Selain dengan gerakan ekstra parlementer di jalanan, para mahasiswa juga menggunakan media pers sebagai alat perjuangan mereka. Ini terutama setelah kelahiran Surat Perintah 11 Maret 1966 dari Presiden Soekarno kepada Mayor Jenderal Soeharto. Tetapi setelah itu, terdapat dua matahari dalam kekuasaan. Mahasiswa memilih untuk mengakhiri kekuasaan Soekarno yang dianggap otoriter dan telah menjadi satu kediktaturan. Akan menjadi apa Soeharto nantinya, tak terlalu terpikirkan, bahkan banyak harapan yang diletakkan kepadanya.

HARUS DIDORONG-DORONG. Sikap maju-mundur MPRS untuk meminta pertanggunganjawab Presiden Soekarno membuat mahasiswa tak sabaran. Pada akhirnya pertanggunganjawab Soekarno itu ‘berani’ juga ditolak oleh MPRS.

Pertengahan tahun 1966, bulan Juni, lahir sejumlah media pers yang dikelola oleh para mahasiswa aktifis. Di Jakarta terbit Harian KAMI yang dipimpin oleh Zulharmans dan Nono Anwar Makarim. Lalu terbit Mingguan Mahasiswa Indonesia dalam dua edisi. Edisi Pusat dipimpin oleh Louis Taolin. Edisi Jawa Barat didirikan oleh sejumlah aktifis mahasiswa Bandung, dipimpin oleh Awan Karmawan Burhan dan A. Rahman Tolleng. Edisi Pusat berusia ringkas, sehingga selanjutnya edisi Jawa Barat lah yang lebih dikenal sebagai Mingguan Mahasiswa Indonesia. Harian KAMI dan Mingguan Mahasiswa Indonesia bisa mencapai tiras peredaran nasional yang memadai yang kerapkali bisa mengalahkan tiras suratkabar umum yang ada.

 

Mingguan Mahasiswa Indonesia amat terkemuka dalam kampanye menjatuhkan Soekarno dan menjadi media kaum intelektual dalam melahirkan konsep-konsep  awal Orde Baru. Namun adalah tragis bahwa konsep dan penamaan Orde Baru ini dalam perjalanan waktu berubah di tangan Soeharto dan lingkaran jenderalnya yang berkecenderungan otoriter. Sehingga beberapa tahun kemudian selangkah demi selangkah makin tak dikenali lagi, bahkan oleh para pencetus konsepnya sendiri, yakni sejumlah kaum intelektual dan sekelompok kecil jenderal idealis.

MIKUL DHUWUR MENDHEM JERO? Tuntutan kesatuan-kesatuan aksi berkali-kali berbenturan dengan sikap Soeharto yang menolak keinginan mengadili Soekarno. Apakah karena menjalankan filosofi ‘mikul dhuwur mendhem jero’? Nyatanya di kemudian hari Soekarno memang tak pernah diadili, tetapi ia dibuat lebih menderita sebenarnya dengan pengenaan tahanan rumah dalam keadaan sakit dan tak mendapat pengobatan yang layak. Apa memang dikehendaki ia tak sembuh? Akhirnya ia meninggal dunia sebagai tahanan, pada tahun 1970. Suatu keadaan yang sebenarnya justru tidak adil.

Salah satu kekhasan Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah ‘offensif’ karikaturnya. Dalam setiap penerbitannya mingguan ini menyajikan karikaturnya yang tematik sesuai fokus berita dan situasi aktual yang terjadi. Sepanjang penerbitannya hingga diberangus oleh rezim Soeharto Januari 1974, ada sekitar dua ratus karikatur yang telah diterbitkan. Seluruh karikatur dalam esei bergambar ini diangkat dari dokumentasi Mingguan Mahasiswa Indonesia, mulai dari penerbitan tahun 1966, 1967, 1968 hingga 1969. Karikaturis-karikaturis yang berkontribusi antara lain adalah Sanento Juliman (almarhum), T. Sutanto (TS), Harijadi Suadi, Ganjar Sakri (Gas), Dendi Sudiana dan Keulman (Ke) semuanya dari Senirupa ITB. Lalu ada sesekali ‘Napraja’, dan kemudian seorang wartawan karikaturis, mahasiswa dari Yogya Julius Pour.

PARTAI DAN GOLONGAN. Memilih kepentingan golongan sendiri.

Setelah menyorot Soekarno, karikatur-karikatur tersebut sesuai perjalanan waktu dan situasi beralih menyoroti perilaku korupsi, ekses perilaku tentara dalam kekuasaan hingga pada perilaku politisi sipil yang tak kalah buruknya.

BERLOMBA MENGKLAIM DIRI ORDE BARU. Tatkala penamaan Orde Baru muncul dan berada di atas angin, tak beda dengan yang terjadi di masa Soekarno saat semua orang berlomba menyatakan setia kepada revolusi dan berdiri di belakang Pemimpin Besar Revolusi, maka orang juga berlomba menklaim diri Orde Baru. Nyatanya, Orde Baru kemudian menjadi milik begitu banyak orang, sebagai milik bersama, untuk kemudia dirusak bersama-sama pula, selama 32 tahun. Sampai, akhirnya datang era reformasi dan kembali terjadi arus besar, berlomba untuk menyebut diri reformist dan memetik hasilnya.

Ketidakberanian para anggota MPRS juga menjadi sasaran sorotan para mahasiswa pengeritik, sebagaimana juga sikap ‘kompromistis’ yang ditunjukkan oleh Soeharto sendiri terhadap Soekarno. Dalam hal tuntutan untuk mengajukan Soekarno ke depan Mahmillub, sebuah karikatur menunjukkan adanya kesan bahwa Soeharto tidak menghendakinya dan bahkan tergambarkan bersikap ‘menghalangi’. Semula, banyak pihak memahami sikap Soeharto itu sebagai pencerminan sikap mikul dhuwur mendhem jero yang merupakan filosofi dalam kultur Jawa tentang bagaimana memperlakukan para pemimpin yang pernah berjasa.

Berlanjut ke Bagian 3

Tritura, Dari Mulut Buaya ke Mulut Harimau (1)

TATKALA serangkaian ekses silih berganti terjadi –berupa korupsi para jenderal, penyalahgunaan hukum dan sejumlah tindak kekerasan yang lahir dari kesewenang-wenangan kalangan penguasa– di masa rezim baru setelah kejatuhan Soekarno, pengibaratan ‘lepas dari mulut buaya, masuk ke mulut harimau’ menjadi tepat. Tentu saja pengibaratan dengan khewan-khewan buas buaya dan harimau itu tidak ditujukan kepada Soekarno maupun Soeharto sebagai pribadi, melainkan merujuk pada bentuk dan cara kekuasaan yang mereka jalankan.

Soekarno, Omar Dhani, Ahmad Yani. Berakhir di Lubang Buaya. Siapa mengorbankan siapa?

Rezim Soekarno adalah suatu kekuasaan otoriter sipil yang untuk sebagian ditopang unsur militer, berakhir dengan titik awal kejatuhan di Lubang Buaya melalui Peristiwa 30 September 1965. Sedangkan penggantinya adalah rezim Soeharto, suatu kekuasaan otoriter militer yang titik awal kekuasaannya melalui pengobaran kemarahan –yang kemudian menjadi dukungan– kaum sipil atas penemuan jenazah enam jenderal dan satu perwira pertama di Lubang Buaya itu. Tetapi kejatuhan kedua rezim mempunyai persamaan, yakni karena gerakan-gerakan yang melibatkan kekuatan generasi muda, terutama kelompok mahasiswa. Untuk Jakarta, gerakan pertama mahasiswa dimulai dengan pencetusan Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 10 Januari 1966. Berbeda dengan mahasiswa Jakarta, mahasiswa Bandung yang sejak 1 Oktober 1965 telah mengeluarkan pernyataan penolakan terhadap Dewan Revolusi disusul appel serta gerakan anti PKI pada 5 Oktober, sekaligus juga sudah mulai ‘menggugat’ kepemimpinan Soekarno dengan politik Nasakom-nya. Mahasiswa Jakarta dalam pada itu lebih ‘menyederhanakan’ persoalan dengan tidak menyentuh lebih dulu mengenai Soekarno, dan dengan Tritura 10 Januari membatasi diri pada masalah kenaikan harga, pembubaran PKI dan retooling kabinet Dwikora.

Letnan Kolonel Untung, Mayor Jenderal Soeharto dan Pangti ABRI Soekarno. Segitiga yang membingungkan dalam hubungan penuh tanda tanya. Siapa memanfaatkan siapa?

Semula, hanya Gerakan 30 September 1965, yang dipimpin Letnan Kolonel Untung –seorang komandan batalion Pasukan Pengawal Presiden Tjakrabirawa– bersama Sjam Kamaruzzaman yang dikaitkan namanya dengan Lubang Buaya. Tetapi pada saat berikutnya, nama Soekarno dan Laksamana Udara Omar Dhani juga dilibatkan, karena Soekarno datang ke Halim Perdanakusumah menjelang tengah hari 1 Oktober, dan adalah kebetulan bahwa Lubang Buaya di Pondok Gede terletak tak jauh dari pangkalan angkatan udara itu.

Dikaitkannya nama Soekarno dengan tragedi Lubang Buaya, menjadi awal gerakan mematahkan mitos kekuasaan Soekarno yang seakan takkan mungkin tergoyahkan. Bagaikan Teseus yang membersihkan Athena dari kekacauan, setelah mengalahkan mahluk setengah manusia setengah banteng Minotaurus –yang sebenarnya mahluk khayalan belaka yang menjadi sumber mitos bagi kekuasaan raja Minos– di gua labirin Kreta, Soeharto membersihkan Jakarta dari Gerakan 30 September. Lalu tercipta mitos baru, yang menempatkan Soeharto sebagai pahlawan yang berhasil menyelamatkan bangsa dengan kesaktian Pancasila.

Soekarno, karena ke Halim dikaitkan dengan Lubang Buaya

Setelah ‘pembersihan’ di Jakarta, benturan berdarah terjadi di berbagai penjuru tanah air dalam pola ‘lebih dulu membantai, atau dibantai’, terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Di Jawa Tengah, massa PKI memilih untuk ‘mendahului daripada didahului’. Tetapi di tempat lain, ‘didahului’, dan menjadi sasaran pembasmian yang berdarah-darah mencapai angka korban jutaan. Sebagai partai, PKI sudah patah dan hancur. Satu babak dalam pertarungan yang berurat berakar dalam sejarah kekuasaan Indonesia sejak awal kemerdekaan, dan bahkan telah bermula jauh sebelumnya, telah selesai.

HITAM-PUTIH DI WILAYAH ABU-ABU

 

Babak kedua lalu dimulai. Antara Soekarno dengan kelompok jenderal yang dipimpin Soeharto. Pertarungan berlangsung bagaikan dalam lakon pewayangan, berlangsung di wilayah yang abu-abu dengan sejumlah orang dengan peran dan sikap yang juga abu-abu. Kelompok mahasiswa yang kemudian terlibat di tengah kancah pertarungan kekuasaan babak kedua ini, setelah turut serta dalam gerakan anti komunis di bagian yang tak berdarah pada babak pertama, menampilkan sikap hitam-putih, dan karenanya kerap luput mengenali peran abu-abu yang berlangsung di sekitar mereka, seperti yang misalnya dijalankan oleh sejumlah besar jenderal dan politisi sipil. Maka tak jarang demonstrasi-demonstrasi mahasiswa yang pada akhirnya menuju istana Soekarno, harus berhadapan dengan bayonet tentara yang kerapkali tadinya disangka kawan seiring.

Mahasiswa sebagai korban kekerasan tentara: Berkali-kali mahasiswa menjadi korban kekerasan tentara, baik oleh pasukan pengawal Soekarno maupun kesatuan-kesatuan yang disangka adalah ‘partner’. Dua korban jiwa, dalam dua peristiwa berdarah, ditahun 1966, dengan korban mahasiswa UI Arief Rahman Hakim dan mahasiswa wartawan Harian KAMI Zaenal Zakse.

Hanya sedikit sebenarnya yang berada di wilayah sikap hitam-putih seperti kelompok mahasiswa di kalangan tentara maupun politisi sipil. Di kalangan tentara, yang bersikap jelas dan menarik garis tegas siapa lawan siapa kawan, bisa dihitung dengan jari tangan. Di antara yang sedikit itu adalah kelompok perwira idealis yang juga kerap dikategorikan kelompok perwira intelektual. Kelompok perwira idealis ini dengan cepat memikat simpati kelompok mahasiswa, tetapi dengan cepat pula, hanya dalam bilangan tahun yang ringkas mereka telah disisihkan demi kepentingan kekuasaan.

Berlanjut ke Bagian 2

*Esei bergambar dalam Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Mitos dan Dilema: Mahasiswa Dalam Proses Perubahan Politik 1959-1970, Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2006.Karikatur oleh Haryadi S dan T. Sutanto.

Menemui Kematian Karena Kekerasan (2)

BINATANG EKONOMI VS BINATANG POLITIK, SEBUAH HUMOR ALA JEPANG

Membakar boneka Haji Tokyo di kampus, 1973

Kritik mahasiswa tahun 1970-an juga diarahkan kepada aspek-aspek ketidakadilan sosial dan ketidakadilan ekonomi. Salah satu yang disorot adalah masalah percukongan, yaitu pola saling menguntungkan antara perorangan dalam kekuasaan dengan kalangan cukong yang dikaitkan dengan segelintir tokoh dunia usaha dari kalangan etnis cina, sehingga tak jarang menimbulkan letupan-letupan membahayakan beraroma rasial. Tapi isu yang kemudian berkembang, yang bagaimanapun terkait tali temali percukongan, adalah sikap anti Jepang. Kebencian bukan kepada manusia Jepang tetapi terhadap pola perilakunya yang dalam keikutsertaannya pada kehidupan ekonomi Indonesia amat mencerminkan ciri ‘economic animal’.

Namun adalah tidak mudah membuat orang Jepang mengerti kenapa perilaku ekonomi mereka dalam penanaman modal di Indonesia sangat tidak disukai.

Ketika para mahasiswa Bandung melakukan demonstrasi di Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, konsul Mogi yang menerima mahasiswa dengan penuh keheranan bertanya, “Kenapa kami yang didemonstrasi?”.

Seorang Jepang juga pernah menjawab balik seorang tokoh mahasiswa Bandung, bahwa kalau orang Jepang itu ‘binatang ekonomi’, maka orang Indonesia itu ‘binatang politik’. Sebuah humor ala Jepang.

Tapi mahasiswa memang tak mempersalahkan orang Jepang saja, karena perilaku mereka tak terlepas dari keleluasaan yang diberikan pemerintah sendiri berkat jasa-jasa tokoh kekuasaan yang berfungsi sebagai ‘Dukun Jepang’. Kesimpulannya, ada tokoh-tokoh Indonesia yang juga tergolong ‘binatang ekonomi’, sekaligus ‘binatang politik’. Dan pada suatu ketika, di salah satu kampus Bandung para mahasiswa membakar ‘boneka’ yang di dadanya dipasang tulisan “Dulu Haji Peking. Sekarang Haji Tokyo”.  Tempo hari, dalam perjuangan 1966 yang dijuluki Haji Peking adalah Waperdam H. Soebandrio, sedang pada tahun 1973 yang mendapat julukan ‘Haji Tokyo’ adalah Jenderal Soedjono Hoemardani.

MASYARAKAT SEBAGAI NARASUMBER MAHASISWA

Dalam gerakan-gerakan kritisnya, mahasiswa dengan cermat mengikuti perkembangan situasi dari pers dan narasumber lainnya. Salah satu narasumber utama mahasiswa adalah rakyat dan masyarakat sendiri. Karena kepentingan tugas perkuliahan mereka para mahasiswa sering masuk desa dan bertemu dengan rakyat pedesaan. Dari mahasiswa, masyarakat pedesaan menimba banyak informasi berguna dan ilmu pengetahuan. Akan tetapi sebaliknya, mahasiwa pun memperoleh banyak informasi dari masyarakat  tentang perilaku para aparat pemerintahan, Mulai dari aneka ketidakberesan dalam pembelian padi/beras petani hingga cara-cara paksa dalam program Keluarga Berencana, serta berbagai tindak kekerasan  dan ‘penindasan’ lainnya. Pada gilirannya, para mahasiswa yang mendapat informasi di pedesaan ini menjadi narasumber bagi pers,

Mahasiswa di Akabri. Ketua DM Unpad Hatta Albanik bersama Mayjen Sarwo Edhie Wibowo

Aktivis mahasiswa intra kampus juga menjalin komunikasi dengan kalangan pengusaha domestik yang pada tahun 1970-an itu banyak ‘menderita’ dampak kebijakan penanaman modal asing yang dijalankan pemerintah secara amat longgar. Dari kalangan pengusaha domestik ini, mahasiswa mendapat banyak informasi tentang ketidakadilan pemerintah kepada pengusaha domestik demi menarik modal asing. Mereka juga menceritakan berapa banyak janji palsu yang tak pernah terwujud yang dilontarkan kalangan kekuasaan, sekedar obat penawar sesaat namun pada waktu berikutnya menambah lagi deretan penyakit dengan penyakit baru yang bernama ‘sakit hati’.

Di sela-sela komunikasi dengan berbagai pihak, para mahasiswa juga pernah terlibat dalam upaya memperbaiki hubungan antara generasi muda dari kalangan perguruan tinggi dengan generasi muda dari kalangan militer yang diwakili oleh Taruna-taruna Akabri Magelang. Para mahasiswa menyambut gagasan Gubernur Akabri Mayjen Sarwo Edhie Wibowo untuk suatu forum pertemuan. Tiga ratus lebih mahasiswa dari Universitas Padjadjaran Bandung maupun Universitas Trisakti Jakarta, berkunjung ke kampus Akabri di Magelang. Selain kegiatan pertandingan olah raga, diadakan pula diskusi yang menarik tentang posisi dan peran generasi muda ABRI dan Non ABRI di masa mendatang. Tapi program seperti ini tidak diapresiasi dengan baik oleh Panglima Kopkamtib Jenderal Soemitro, dan program seperti ini tidak dilanjutkan lagi. Padahal kegiatan ini mungkin bisa memperbaiki komunikasi antar generasi muda, apalagi pernah terjadi Insiden Berdarah 6 Oktober 1970 antara mahasiswa Bandung dengan para taruna Akabri Kepolisian Angkatan 1970

Untuk menambah wawasan dan referensi, para mahasiswa sering mengundang para pembicara ahli berbagai bidang dan berbagai kalangan untuk tampil dalam diskusi-diskusi di kampus. Mulai dari tokoh-tokoh seperti Jenderal Nasution sampai kepada Profesor Soemitro Djojohadikusumo. Mahasiswa tak pernah gentar untuk dikait-kaitkan dengan konotasi politik tertentu, seperti misalnya kalau mengundang Prof Soemitro, lalu akan dikaitkan dengan PSI. Stigma PSI memang merupakan salah satu cap yang dengan mudah dikaitkan pada aktivitas-aktivitas kampus. Diantara berbagai stigma lainnya. Sampai sekarang pun dalam kehidupan politik di Indonesia masih selalu digunakan cap-cap stigma masalah dari waktu ke waktu. Ini berbahaya, karena dengan demikian perkembangan politik Indonesia akan berputar-putar pada siklus yang sama sehingga seakan-akan berlari di tempat. ABRI adalah salah satu institusi yang paling banyak melontarkan cap-cap stigma kepada masyarakat, padahal ABRI sendiri memiliki begitu banyak stigma-stigma masa lalu di mata masyarakat. Bahkan di lingkungan ABRI sendiri, stigma-stigma semacam tuduhan stigma PSI sering dilekatkan kepada perwira-perwira tinggi intelektual yang memiliki daya pikir, daya kritis dan idealisme tinggi. Sebetulnya mahasiswa merupakan kelompok yang potensial untuk menghilangkan stigma-stigma itu dengan menempatkan diri sebagai jembatan komunikasi di antara kelompok-kelompok yang ada di masyarakat.

Berlanjut ke Bagian 3

Menemui Kematian Karena Kekerasan (1)

“Ibarat buah apel, tatkala masih hijau sulit memetiknya dari pohon. Namun bila ia sudah ranum, akan jatuh sendiri ke tanah. Demikian pula kaum muda, kematiannya datang karena kekerasan, sedangkan bagi mereka yang tua, maut datang karena kematangan”. Demikian salah satu kalimat dalam pidato Cicero (106-43 SM). Dua puluh tahun kemudian, dalam usia 63 tahun, tatkala duduk tenang di atas tandu di tepi pantai ‘menanti’ suruhan Marcus Antonius –yang telah memerintahkan untuk membunuh Cicero– datang dan memisahkan kepala dari tubuhnya dengan satu tebasan pedang. Sebenarnya beberapa saat sebelumnya ia telah naik kapal dan berniat meninggalkan negerinya. Tapi ia berubah pikiran, membatalkan pelariannya, turun ke pantai menjemput kematiannya. Ini terjadi setahun setelah Cicero membacakan Philippica, sebuah pidatonya yang menyerang penguasa Roma yang baru, Marcus Antonius, pengganti Julius Caesar.

Aksi mahasiswa tahun 1966 menumbangkan rezim Soekarno (Repro FACE)

Dalam perjuangan mahasiswa tahun 1966 menumbangkan rezim Soekarno, sejumlah anak muda menemui kematiannya karena kekerasan. Beberapa nama tercatat, Arief Rahman Hakim, Zainal Zakse dan Julius Usman. Dan pada aksi-aksi mahasiswa 1998, menjelang tumbangnya Soeharto, kembali beberapa anak muda tumbang dan menemui kematian, dalam tragedi Trisakti dan Semanggi. Dan pada setiap peristiwa, selalu terjadi bahwa pembunuhnya adalah ‘invisible hand’, Lalu, orang yang disangka sebagai pembunuh (atau yang memerintahkan pembunuhan) seringkali lebih keras daripada siapapun dalam melaknat ‘pembunuh terselubung’ itu. Sehingga, selamatlah dia. Sementara itu, pembunuh yang sebenarnya senantiasa dilindungi oleh penguasa –siapa pun dia sang penguasa itu. Selain kematian, diantara dua kurun waktu berakhirnya dua tokoh kekuasaan itu, tercatat sejumlah tragedi yang menimpa para mahasiswa yang merupakan representasi kaum muda. Dua tokoh kekuasaan itu sendiri, pada akhirnya jatuh karena ‘kematangan’nya, ketika ia berkuasa dalam rentang waktu yang hampir tak masuk akal lagi karena begitu lamanya.

A DAY AFTER YOUR ORDER, GENERAL !

 

Ketika para penguasa makin mendewakan senjata dan kekuatan, dan menularkannya kepada para calon perwira muda, jatuh korban di kalangan mahasiswa, Rene Louis Coenraad, dalam insiden Peristiwa 6 Oktober 1970 di depan kampus ITB. Sejumlah Taruna Akabri Kepolisian mengeroyok Rene usai kekalahan mereka dalam pertandingan sepakbola beberapa saat sebelumnya. Rene tertembak hingga tewas. Ironisnya, ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Soeharto pada perayaan hari ABRI 5 Oktober menyerukan kepada para prajurit untuk tidak menyakiti hati rakyat. Seorang bintara dituduh sebagai pembunuhnya. Tapi bagi para mahasiswa ada keyakinan yang tertanam bahwa pembunuh sebenarnya ada di antara para calon perwira Angkatan 1970 itu, dan sang bintara hanyalah korban pengkambinghitaman untuk menyelamatkan ‘perwira masa depan’ itu. Untuk kesekian kalinya, kembali pembunuh yang sebenarnya dilindungi oleh kekuasaan. Peristiwa ini menjadi Luka Pertama dalam hubungan mahasiswa dengan tentara Orde Baru dan menjadi awal berakhirnya partnership ABRI-Mahasiswa yang pada tahun 1966 berhasil menumbangkan rezim Soekarno yang pada tahun-tahun terakhir kekuasaannya makin menjelma sebagai seorang diktator. Tetapi Jenderal Soeharto, penguasa baru yang menggantikan sang diktator, hanya dalam beberapa tahun saja ternyata telah berubah menjadi bagaikan Marcus Antonius yang tak senang terhadap kritik. Tatkala Soeharto menunjukkan ketidaksenangannya pada kritik, justru para mahasiswa generasi baru yang berangsur-angsur muncul menggantikan generasi perjuangan 1966, tampil menjadi pengeritik-pengeritik awal bagi Soeharto.

Di tangan Soeharto, Orde Baru yang lahir untuk memperbaharui dan mereformasi kekuasaan yang tidak demokratis dari rezim Orde Lama Soekarno, perlahan namun teratur telah menjelma menjadi kekuasaan yang sama buruknya dengan yang digantikannya, anti demokrasi dan anti kemanusiaan. Hanya saja, berbeda dengan Soekarno, kekuasaan baru ‘lebih berhasil’ dalam mengembangkan kemajuan ekonomi. Akan tetapi, bagi para mahasiswa, apalah artinya kemajuan ekonomi tanpa keadilan. Nyatanya memang, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, korupsi pun bertumbuh menjadi monster pelahap kekayaan negara.

SAMSON DAN DELILAH

Pada awalnya, orang masih berharap Soeharto mampu memberantas korupsi. Mulai dari mahasiswa seperti Amien Rais di tahun 1967 –mahasiswa sosial politik Gadjah Mada, Yogya– hingga sejumlah gerakan mahasiswa awal tahun 1970-an seperti ‘Bandung Bergerak’ dan ‘Gerakan Akal Sehat’ dari Bandung serta Arief Budiman –mahasiswa psikologi Universitas Indonesia– dan kawan-kawan dari Jakarta, senantiasa mengingatkan Soeharto terhadap gejala korupsi yang bisa membahayakan bangsa. Tapi seperti kata Publius Syrus, memang ada orang yang beruntung banyak menerima ‘nasehat’ namun sayangnya amat-amat sedikit memanfaatkannya. Dalam hal korupsi, itulah Jenderal Soeharto. Menurut penggambaran wartawan dan karikaturis muda dari Yogya, Julius Pour, di tahun 1968 pemerintahan Soeharto ibarat Samson dalam mitologi Yunani yang rambutnya adalah persemayaman sumber kekuatannya, digunting oleh Delilah sang kekasih –yang merupakan pengibaratan dan personifikasi korupsi. Rezim Soeharto bukannya tidak mencoba menunjukkan dari waktu ke waktu upaya yang ‘seolah-olah’ untuk memberantas korupsi. Tapi rezimnya agaknya sudah ada dalam suatu stadium ‘tertentu’ karena cengkeraman virus korupsi. Sehingga, ‘obat-obat’ yang diberikan tidaklah pernah menyembuhkan korupsi. Memang ada juga obat yang lebih buruk dari penyakitnya sendiri. Itulah yang diberikan oleh rezim.

Bersama tentara, Soeharto telah bergerak ke posisi  diktator otoriter –dengan segala perilaku korup yang memang merupakan kecenderungan kekuasaan. Maka, mahasiswa bergerak mendekati kelompok-kelompok populis yang tertindas. Hingga pada satu titik, kekuasaan digulingkan, setelah sang tertindas muncul sebagai ‘pendongkel’ yang babak belur berlumuran darah ‘pengorbanan’.

*Karikatur oleh Deandy Sudiana dan Julius Pour, repro Mingguan Mahasiswa Indonesia.

Berlanjut ke Bagian 2

Mahasiswa, Tentara dan Kekuasaan (5)

“Keluar-kampusnya kegiatan-kegiatan mahasiswa intra kampus sebagian besar terjadi oleh karena semakin berkurangnya kepercayaan masyarakat luas dan kalangan mahasiswa intra kampus terhadap permainan-permainan politik para tokoh organisasi ekstra kampus yang seringkali ‘bermain mata’ dengan politik kekuasaannya Orde Soeharto dan ABRI. Organisasi mahasiswa ekstra kampus tidak mungkin lagi berdiri di depan untuk mengkritisi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintahan Orde Soeharto”.

Di masa Orde Soekarno banyak partai politik yang mendirikan organisasi-organisasi onderbouw di kalangan mahasiswa untuk  menanamkan pengaruh ideologi politik yang mereka anut itu pada generasi muda intelektual mahasiswa. Diantaranya, sudah tak asing lagi bagaimana sebagian besar universitas-universitas negeri terkemuka banyak yang dipengaruhi oleh organisasi-organisasi mahasiswa ekstra seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI). Sementara kampus-kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) pada waktu itu ditengarai sebagai basis dari pengaruh organisasi mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Banyak perguruan tinggi swasta yang berafiliasi dengan partai-partai politik Katolik dan Kristen lalu juga menjadi basis pengaruh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Jangan lupa pula pengaruh dari organisasi-organisasi mahasiswa yang kebanyakan beranggotakan kalangan non pri keturunan cina yang kekiri-kirian, yang bahkan menolak upaya-upaya pembauran dengan menuntut menjadi kelompok etnis tersendiri, sebagai organisasi yang berbasiskan ideologi yang mempertahankan semata-mata kebhinnekaan dan sedikit sekali upaya untuk menemukan keekaan. Wajar bila aktivitas kegiatannya lebih banyak berorientasikan kepentingan ideologi politik semata, yang untuk mempertahankan eksistensinya seringkali melakukan manuver-manuver politik dengan mempertajam perbedaan-perbedaan yang mereka miliki (divergensi) dan hampir samasekali tidak berorientasikan konvergensi, mencari kesamaan yang memungkinkan terjadinya pembauran gagasan.

Kebersamaan di dalam KAMI ternyata lebih didasarkan pada kepentingan-kepentingan jangka pendek untuk menumpas PKI sebagai musuh bersama yang berlanjut dengan upaya-upaya menggulingkan Soekarno yang dianggap terlalu melindungi PKI, sebagai musuh bersamanya. Dengan keberhasilan meruntuhkan kekuasaan Orde Soekarno, organisasi ekstra kampus – yang di masa Orde Soekarno juga saling bertarung memperebutkan hegemoni dan menguasai kampus-kampus perguruan tinggi terkemuka di Indonesia – kembali melanjutkan pertempuran diantara mereka yang sempat jedah sejenak sewaktu mereka bisa berkumpul bersama dalam waktu singkat di dalam organisasi perjuangan KAMI. Organisasi KAMI sendiri terbentuk cukup unik melalui prakarsa ABRI di dalam pemerintahan Kabinet Soekarno yang seakan-akan diinspirasikan dari Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia (PPMI) yaitu organisasi yang menghimpun dalam satu wadah federasi organisasi-organisasi mahasiswa ekstra di Indonesia pada waktu itu. Organisasi-organisasi intra kampus ketika itu pun dihimpun dalam suatu organisasi yang diberi nama Majelis Mahasiswa Indonesia (MMI). Dalam kenyataannya waktu itu, kekuasaan di dalam MMI hampir sepenuhnya ditentukan oleh pergulatan dan kompetensi hegemoni yang berlangsung di antara organisasi-organisasi ekstra kampus yang bernaung di dalam PPMI. Entah mengapa organisasi PPMI maupun MMI ternyata berhasil didominasi oleh kekuatan CGMI yang menjadi onderbouw PKI, HMI yang dituding oleh Orde Soekarno sebagai onderbouw dari partai terlarang Masjumi, serta GMNI yang menjadi onderbouw dari Partai Nasional Indonesia (PNI) yang kala itu dituduh dikuasai oleh kekuatan ideologi kekiri-kirian bahkan dituduh disusupi oleh tokoh komunis.

Pada masa awal perjuangan Angkatan 66, konstelasi ini kemudian berubah dengan tersingkirnya kekuatan-kekuatan yang dianggap dekat dengan PKI pada waktu itu (mungkin juga sampai kini ?) dan dianggap sebagai dalang terjadinya pemberontakan G30S (suatu usaha kudeta terhadap kekuatan pemerintahan yang sah waktu itu): CGMI plus GMNI. Di kalangan PNI pada waktu itu telah terjadi pula usaha pembersihan terhadap tokoh-tokoh PNI yang dipimpin oleh Ali Sastroamidjojo dan Ir Surachman yang dianggap bersimpati terhadap PKI, sehingga terbentuklah GMNI ‘aliran kanan’ PNI yang dipimpin Osa Maliki dan Usep Ranawidjaja. GMNI dari aliran inilah yang dianggap bisa bekerjasama dengan organisasi-organisasi ekstra kampus yang anti komunis dan menjadi kekuatan pendobrak awal dalam usaha ABRI di bawah pimpinan Jenderal Soeharto dan Jenderal AH Nasution untuk menggusur kekuatan Orde Soekarno melalui pembentukan KAMI.

Pada mulanya KAMI hanya didukung oleh organisasi-organisasi mahasiswa ekstra kampus yang anti komunis tersebut. Terlibatnya mahasiswa melalui organisasi intra kampus kemudian, terjadi oleh karena terdesaknya usaha-usaha pergerakan yang dilakukan oleh KAMI dengan munculnya instruksi pemerintahan Orde Soekarno untuk membubarkan KAMI yang segera disusul instruksi Wakil Perdana Menteri (Waperdam) I Soebandrio untuk membentuk Barisan Soekarno sebagai pengimbang KAMI. Waktu itu terkenal semboyan “teror harus dibalas dengan kontra teror”. Terdesaknya organisasi KAMI yang murni ekstra kampus itu kemudian mendorong munculnya kebutuhan melibatkan mahasiswa secara keseluruhan di kampus-kampus perguruan tinggi untuk juga terlibat dan melibatkan diri dalam perjuangan menghancurkan dalang peristiwa kudeta G30S yang dianggap masih terlalu dilindungi oleh Soekarno. Bersamaan dengan munculnya konsulat-konsulat KAMI di perguruan-perguruan tinggi terkemuka di Indonesia pada waktu itu bersama-sama dengan dilibatkannya pula massa pelajar SMP dan SMA di dalam organisasi KAPI (Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia) dan KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia) maka resmilah para mahasiswa organisasi intra kampus ikut terlibat menjadi anggota KAMI.

Dengan penggambaran di atas dapat dipahami mengapa pada tahun 1970-1974 gerakan back to campus lebih banyak dilakukan oleh organisasi-organisasi intra kampus yang seakan-akan kembali meninggalkan kegiatan-kegiatan politik untuk kembali melaksanakan fitrahnya sebagai mahasiswa yang harus melanjutkan studinya. Sementara tokoh-tokoh mahasiswa organisasi ekstra kampus juga kembali pada fitrahnya sebagai politisi-politisi muda yang digerakkan oleh aliran ideologi politiknya masing-masing. Tentunya kalangan organisasi mahasiswa ekstra kampus inilah yang sangat berkeberatan dengan terlaksananya gagasan back to campus. Terdorongnya kemudian tokoh-tokoh mahasiswa intra kampus ke dalam kegiatan politik yang terjadi, adalah karena mereka juga tidak tahan menghadapi penyimpangan-penyimpangan kekuasaan Orde Soeharto. Kemudian, mengambilalih sikap-sikap kritis mahasiswa dan cendekiawan kampus yang tak mungkin lagi dilakukan oleh tokoh-tokoh organisasi mahasiswa ekstra kampus yang semakin larut masuk ke dalam permainan politik kekuasaan Orde Soeharto. Keluar-kampusnya kegiatan-kegiatan mahasiswa intra kampus sebagian besar terjadi oleh karena semakin berkurangnya kepercayaan masyarakat luas dan kalangan mahasiswa intra kampus terhadap permainan-permainan politik para tokoh organisasi ekstra kampus yang seringkali ‘bermain mata’ dengan politik kekuasaannya Orde Soeharto dan ABRI. Organisasi mahasiswa ekstra kampus tidak mungkin lagi berdiri di depan untuk mengkritisi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintahan Orde Soeharto.

Tokoh-tokoh organisasi ekstra kampus pada umumnya masih merupakan tokoh-tokoh gerakan mahasiswa 1966. Regenerasi pimpinan organisasi ekstra kampus ini memang hampir tidak berlangsung mulus. Banyak pimpinan organisasi mahasiswa ekstra kampus ini yang sebenarnya sudah bukan mahasiswa lagi, entah karena dropout (tidak dapat menyelesaikan studinya), entah karena telah menjadi sarjana tapi masih betah mempertahankan statusnya sebagai pimpinan organisasi mahasiswa ekstra kampus. Banyak diantaranya yang dalam usia sudah tidak muda lagi (usia 30-40 bahkan lebih tua) masih mempertahankan statusnya itu. Sementara di kalangan organisasi intra kampus (khususnya pada perguruan-perguruan tinggi terkemuka) proses regenerasi pada tampuk kepemimpinannya berlangsung sangat cepat. Hampir tidak pernah ada pimpinan intra yang lebih dari dua periode menduduki jabatan puncak dalam organisasi mahasiswa intra kampus.

Berlanjut ke Bagian 6

Angkatan 66: Peluang Emas Yang Sia-sia?

Oleh Parakitri T. Simbolon*

APA yang pernah disebut Angkatan 66 praktis sudah dilupakan orang. Nama itu sekarang tinggal terselip di lembaran-lembaran buku tipis yang pada umumnya ditulis kurang menarik, atau paling banter di benak mereka yang pernah jadi bagiannya. Namun sesungguhnya Angkatan 66 pernah membahana di persada Tanah Air Indonesia, meski tidak lama, mungkin barang dua tahun, baik karena sepak-terjangnya maupun karena harapan meluap yang sempat dipicunya di dalam sanubari masyarakat. Semboyan Tiga Tuntutan Rakyat, terkenal dengan Tritura, merupakan pekik perjuangan Angkatan 66 itu.

Saya sendiri teringat dengan Angkatan 66 utamanya karena saya memerlukannya sebagai contoh yang ke sekian setiap kali saya terdesak untuk menegaskan bahwa salah satu sifat pokok kita sebagai bangsa, yang sangat berbeda dengan sifat kita sebagai orang per orang, adalah kecenderungan menyia-nyiakan peluang. Saya sering merasa, sifat ini tampak tidak hanya sekali-sekali tapi nyaris terus-menerus. Sebagian di antara yang terbaru sebut saja saat berakhirnya kepresidenan Suharto, atau masa Timor Timur menuntut merdeka, atau masa pemerintahan Megawati dan Abdurrahman Wahid, atau masa melejitnya harga BBM hingga hari ini.

***

Betapa membahananya gema Angkatan 66 dan meluapnya harapan yang dibangkitkannya di dalam masyarakat, sedikitnya pada tahun kelahirannya, baiklah kita resapkan kesaksian beberapa tokoh yang sengaja saya pilih untuk mewakili sentimen semua golongan dalam masyarakat kita: ulama besar HAMKA, pejuang kemerdekaan Bung Tomo, pemimpin media massa P.K. Ojong, dan tokoh utama kelahiran Angkatan 66 itu sendiri, Jenderal A.H. Nasution.

“Sekarang keadaan sudah berobah, Angkatan 66 jang menuntut keadilan dan menentang kezaliman telah bangkit, angin baru telah bertiup.” Begitulah HAMKA menulis dalam “Pendjelasan” yang berkaitan dengan diterbitkannya kembali brosur yang masyhur karya Bung Hatta, Demokrasi Kita, oleh P.T. Pustaka Antara, Djakarta, 1 Juni 1966. Ia menambahkan, “[…] Moga2 dengan terbitnja buku ini, dizaman angin baru bagi negara kita telah bertiup dan semangat Angkatan ’66 telah bangkit, keadaan jang muram, suram dan seram jang telah lalu itu tidak berulang lagi.”

Pejuang kemerdekaan Bung Tomo, seperti diberitakan dalam hampir semua suratkabar pada awal minggu kedua April 1966, dengan rendah hati mengakui bahwa Angkatan 66 lebih hebat daripada Angkatan 45. Berbeda dengan Angkatan 45 yang berjuang dengan bedil, Angkatan 66 berjuang tidak dengan senapan, tapi dengan “keberanian, kecerdasan, kesadaran politik, motif yang murni.” Dengan semua itu Angkatan 66 “memberi arah baru pada sejarah nasional Indonesia.”

Harapan yang meluap ini boleh dikata mencapai puncaknya dalam ungkapan sanubari seorang pencinta rakyat Indonesia yang jarang ada duanya, Petrus Kanisius Ojong , penerbit suratkabar yang kemudian jadi salah satu koran terbesar di negeri ini. Karena pekerjaannya memimpin media massa selama bertahun-tahun, P.K. Ojong tentu sangat akrab dengan serba masalah Indonesia, bahkan dunia, dan karena itu paham betul betapa parahnya keadaan bangsa dan negaranya. Ditambah lagi dengan kecintaannya yang mendalam pada bangsa dan negaranya, P.K. Ojong menuliskan dengan penuh disiplin luapan harapannya itu dalam suatu rubrik tetap bernama “Kompasiana” di suratkabar yang dipimpinnya, Kompas.

Boleh kutip yang mana saja dari “Kompasiana” yang ditulis sampai akhir 1968, luapan harapan itu tidak surut-surut. Ambil misalnya yang disiarkan pada 9 April 1966: “[…] sejarah nasional Indonesia mengalami suatu turning point, suatu penyimpangan dari pola yang lama. Kapankah turning point dalam sejarah kita itu terjadi? Dan siapakah pelakunya yang utama? Menurut kami, jawaban atas kedua pertanyaan itu tersimpul dalam istilah yang baru-baru ini untuk pertama kali dikemukakan oleh Jenderal Nasution: Angkatan 66. Turning point dalam sejarah kita, saat sadarnya rakyat kita akan hak demokrasinya, saat menjadi dewasanya bangsa kita –semua ini terjadi dalam tahun 1966. Tegasnya dalam bulan-bulan Januari, Februari dan Maret.”

Memang Angkatan 66 adalah nama yang diusulkan oleh Jenderal A.H. Nasution kepada presidium KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) untuk dipakai seterusnya oleh organisasi itu tidak lama setelah KOGAM (Komando Ganyang Malaysia) resmi membubarkan KAMI, Sabtu 26 Februari 1966, hanya empat bulan sesudah terbentuk, Selasa 26 Oktober 1965. Nama itu sengaja diusulkannya untuk “menandaskan suatu kebangkitan nasional yang baru.”

***

Ternyata harapan yang meluap itu hanya bertahan sebentar, tidak lebih daripada dua tahun (1966-67). Dua tahun berikutnya (1968-69) suasana lambat-laun makin dingin, sebagaimana jelas terpantul dari “Kompasiana”, rubrik tetap yang setia mencatat keadaan penuh harapan itu hanya sampai akhir 1968. Dari 1969 hingga 1971, dengan puncaknya pemilihan umum, harapan itu sirna sudah. Apa yang dikenal sebagai Orde Baru  yang runtuh hampir 30 tahun kemudian sudah jadi dadih yang kental.

Cerita berikut ini, dari “Kompasiana” yang diturunkan pada Selasa, 11 Juni 1968, menggambarkan dengan baik perubahan yang menyedihkan itu.

Di Jawa Tengah kata “piket” mempunyai arti yang luar biasa, yakni penduduk sipil wajib menyerahkan mobil miliknya untuk dipakai oleh aparat Kodim (Komando Distrik Militer). Terdapat tiga keluhan pokok terhadap wajib “piket” itu. Pertama, mobil milik sipil itu ternyata tidak digunakan untuk urusan dinas tentara, tapi urusan pribadi aparatnya, seperti ke pesta kawin atau kunjungan keluarga. Kedua, pemilik mobil yang menyetir mobilnya guna keperluan aparat tentara itu sering diminta mampir di restoran, tapi yang bayar rekening adalah pemilik mobil. Tidak jarang pemilik mobil merangkap supir itu harus membeli oleh-oleh lagi buat keluarga si aparat di rumahnya. Ketiga, bisa juga mobil yang dikemudikan oleh pemiliknya dipakai bukan untuk urusan dinas, tidak juga untuk urusan keluarga, tapi untuk mengunjungi pelacur. Akibatnya, orang kota kecil yang saling mengenal mengira si pemilik mobil yang jajan ke bordil.

Di kalangan mereka yang merupakan pelaku dalam Angkatan 66 itu, kemerosotan harapan itu tidak kalah hebatnya. Semakin aktif seorang mahasiswa bekas pelaku Angkatan 66 dalam politik sejak 1969, semakin besar kemungkinan ia “mahasiswa abadi yang tidak memiliki prestasi akademik, tidak bernalar dalam argumentasi, suka pamer jasa dan kekuasaan, bahkan … sering memeras pengusaha-pengusaha Cina…” Begitulah Hatta Albanik, bekas aktivis gerakan mahasiswa intra di Bandung (1970-1974), menuliskan kenangannya dalam Rum Aly, Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, Juni 2004). Tidak kurang juga mahasiswa yang berkuasa di kampus menyelewengkan kekuasaan mereka untuk keuntungan pribadi, seperti dalam pemutaran film, pengelolaan pers mahasiswa, kongres-kongres mahasiswa.

***

Bagaimana menjelaskan harapan yang meluap itu cepat sekali menguap sirna? Bagaimana hal seperti itu sering terjadi di Indonesia, negeri yang begitu kaya, dengan orang-orangnya yang cukup pintar, beragama lagi? Mengapa begitu banyak peluang emas berlalu dengan sia-sia sepanjang sejarahnya?

Seorang di antara dua Proklamator Indonesia Merdeka, Bung Hatta, pernah mengajukan jawaban dengan mengutip seorang pujangga Jerman, Friedrich von Schiller (1759-1805). Tentang mengapa peristiwa-peristiwa besar sering tidak menimbulkan perubahan penting, konon pujangga itu bilang: “Eine grosse Epoche hat das Jahrhundert geboren. Aber der grosse Moment findet ein kleines Geschlecht.” Sang Abad melahirkan Masa Penting, tapi Masa Penting itu ketemu Generasi Kerdil.

Alangkah menggetarkan makna intuisi sang pujangga ini, tapi sayang, itu pun tidak cukup menjawab persoalan kita. Abad, Masa, Generasi, semua itu merupakan urusan suatu bangsa, negara, tradisi, bahkan sejarah masyarakat, bukan utamanya urusan sekelompok kecil orang, apalagi orang per orang, seperti mereka yang aktif dalam Angkatan 66. Tidak kurang daripada politik dalam arti sesungguhnya terlibat di dalamnya, yaitu pengelolaan kekuasaan sedemikian rupa sehingga kekuasaan itu mampu menghadapi tiga masalah utama: pertama, bagaimana menyediakan mata pencaharian bagi rakyat; kedua, bagaimana menyerasikan tuntutan-tuntutan yang berbeda, bahkan bertentangan dalam masyarakat; ketiga bagaimana menimbulkan suatu tata pergaulan yang lebih kokoh dan hubungan yang lebih saling melengkapi antara unsur-unsur dalam masyarakat. Harap dicamkan, urutan masalah tersebut di atas penting sekali, karena akibanya akan lain kalau urutannya diubah.

Kita tahu, jangankan urutan masalah itu, masing-masing masalah itu pun boleh dikata terbengkalai tidak terjamah dalam sebagian besar perjalanan sejarah bangsa dan negara kita. Keadaan ini tentu hanya bisa dijelaskan kalau kita melihat ramuannya bukan hanya dalam sekelompok orang , tapi seluruh masyarakat Indonesia. Terus terang, kajian semacam ini belum pernah dilakukan tentang mengapa peluang yang diciptakan dengan timbulnya Angkatan 66 bisa terlewatkan dengan percuma.

Paling sedikit ada tiga fakta kehidupan masyarakat kita sebagai keseluruhan yang harus diperiksa jika kita hendak menjawab peluang yang sia-sia itu. Pertama, seberapa jauh politik dalam pengertian di atas yang gagal selama kepresidenan Sukarno berubah ketika Jenderal Suharto mulai berkuasa. Kalau perubahan itu tidak penting, misalnya cuma pergeseran kedudukan dari manajer-manajer asing ke tentara, dan dari anggota PKI-PNI ke anggota partai-partai baru, maka harapan yang meluap berkat Angkatan 66 pantas sirna dengan cepat. Kedua, faktor-faktor sosial apa yang berperanan dalam timbulnya Angkatan 66. Ambil misalnya faktor usia dan pendidikan. Angkatan 66 pastilah produk ekspansi pendidikan tinggi yang terjadi di Indonesia pada 1960. Artinya mereka merupakan kelompok yang terlanjur mengharapkan banyak dari jenjang pendidikan mereka (rising expectations). Kemungkinan besar hampir semua mereka terjebak ke dalam tujuan-tujuan yang sifatnya lebih pribadi daripada politis ketika berjuang merubuhkan Orde Lama, dan ketika bergabung dengan Orde Baru. Ketiga, kelompok-kelompok mana yang mendapatkan keuntungan dan mana yang tetap tersisihkan ketika Suharto berkuasa.

Semoga kajian seperti ini bisa secepatnya kita dapatkan.

*Parakitri T. Simbolon. Lulusan  Universitas Gadjah Mada dan mencapai gelar doktor di Universitas Sorbonne Perancis. Pernah menjadi redaktur Harian Kompas dan memimpin penerbit buku KPG (Kepustakaan Populer Gramedia). Tulisan ini merupakan referensi tema bagi buku Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka, 2006.

Mahasiswa, Tentara dan Kekuasaan (4)

“Waktu itu, sebagian besar mahasiswa dari organisasi ekstra kampus masih melanjutkan bulan madu partnershipnya dengan kalangan penguasa Orde Soeharto. Banyak di antara mereka yang dianggap masih di’atur’ oleh tokoh-tokoh mahasiswa 66 yang terjun ke dalam permainan politik, bahkan direkrut sebagai agen-agen intelejen tentara serta kekuatan-kekuatan penguasa Orde Soeharto lainnya. Organisasi ekstra universiter kala itu dianggap sudah tidak lagi murni memperjuangkan idealisme mahasiswa yang berbasiskan kepentingan hati nurani rakyat”.

Namun masa inward looking yang eksklusif itu ternyata tidak bisa berlangsung lama. Serenta mereka masuk dan duduk sebagai pimpinan student government kampusnya (istilah monumental dalam pergerakan mahasiswa intra kampus di Indonesia untuk menunjukkan kemerdekaan dan independensi yang kuat dari mahasiswa kampus sehingga mampu menyelenggarakan ‘pemerintahan’nya sendiri, bebas dari pengaruh-pengaruh kekuatan lain di luar mahasiswa) tokoh-tokoh mahasiswa pimpinan student government itu menghadapi satu situasi ‘baru’.

Mereka dihadapkan pada tuntutan-tuntutan, permintaan-permintaan dan pengaduan-pengaduan yang datang dari masyarakat luas melalui pelbagai jalur komunikasi formal maupun informal akan adanya masalah-masalah sosial yang ditimbulkan oleh tindak perbuatan penguasa Orde Soeharto dalam bentuknya yang tidak terpuji dan menunjukkan mulai terjadinya penyimpangan idealisme perjuangan awal Orde Baru yang ingin mengoreksi kesalahan-kesalahan yang dilakukan Orde Lama. Pengaduan dari pelajar yang dalam perjalanan ke sekolah menjadi korban razia rambut gondrong atau rok ketat. Pengaduan pengusaha-pengusaha pribumi yang usaha industri tekstil tradisionalnya digusur dan terancam bangkrut oleh masuknya modal-modal besar menggantikan usaha-usaha tradisional itu tanpa ada usaha pemerintah meningkatkan kemampuan industri-industri tradisional itu. Pengaduan pengusaha-pengusaha minuman ringan yang gulung tikar karena masuknya para pemodal besar multi nasional. Pengaduan pengusaha-pengusaha kecil pribumi dan menengah yang diperlakukan tidak adil dalam penyaluran kredit perbankan akibat persekongkolan para bankir dengan pengusaha non pri yang dibacking oleh orang-orang di dalam kekuasaan. Pengaduan dari buruh atau karyawan perusahaan modal asing Jepang dan pengusaha non pri, karena mendapat perlakukan diskriminatif dalam pengupahan, karir dan fasilitas. Pengaduan dari korban-korban banjir Ciamis (yang pada waktu itu terjadi hampir setiap tahun) akan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial yang diberikan pada mereka. Bahkan pengaduan dosen yang rumah VB-nya digusur oleh oknum yang bekerjasama dengan dinas perumahan.

Pada mulanya mereka masih mampu menahan diri tidak melibatkan diri dalam ‘kegiatan politik’ untuk merespon hal itu. Respon lebih banyak dilakukan oleh kalangan non-kampus melalui cara-cara bergaya mahasiswa Angkatan 66: aksi demonstrasi, publikasi dan lain sebagainya. Mereka belum mau bereaksi dengan modus semacam itu. Terus berusaha menemukan modus dan cara lain dari yang berbau 1966 itu. Tetapi belum sempat mereka menemukan modus dan cara yang ‘sreg’, mereka dipaksa harus segera bereaksi, karena dengan cepatnya para penguasa telah menjadikan mereka sebagai sasaran langsung dari perilaku ‘mabuk-kekuasaan’nya tentara, yang selalu memerlukan ‘musuh’ baru untuk ditempatkan sebagai lawan yang harus dienyahkan.

Disamping itu, kenyataan objektif yang dipersepsikan sehari-hari melalui pergulatan hidup di tengah-tengah masyarakat, pergelutan dengan pengalaman hidup sehari-hari, diperkaya dengan observasi, analisa dan diskusi sebagai tradisi alam kehidupan kampus, mau tidak mau menimbulkan pula suatu keinginan untuk memperbaiki keadaan-keadaan yang menyimpang itu sebagai masukan bagi kalangan berwenang melalui forum dan media yang memungkinkan untuk itu. Sayangnya, pemerintah Orde Soeharto zaman itu pada hampir seluruh tingkatan jajarannya sudah mulai menutup komunikasi bagi kemungkinan memandang hal-hal semacam itu sebagai masukan untuk melakukan perbaikan keadaan. Masukan semacam itu dengan segera dianggap sebagai kritik yang tidak membangun, dianggap tidak berpartisipasi dalam pembangunan, oposisi yang tidak bertanggung jawab, bahkan mulai dipojokkan sebagai usaha menentang kepemimpinan Orde Baru. Usaha-usaha ini dengan serta merta pula diikuti oleh operasi intelejen yang disusul operasi militer untuk memerangi musuh-musuh Orde Soeharto. Dialog menjadi suatu keniscayaan sehingga komunikasi dua arah tidak lagi terjadi.

Pemerintahan Orde Soeharto berikut seluruh jajaran ordenya mulai melihat kegiatan kemahasiswaan sebagai kegiatan yang harus ditumpas berikutnya setelah kekuatan PKI dan G30Snya. Dengan demikian tokoh-tokoh mahasiswa tahun 1970-1974 yang semula bersikap apolitis kemudian digiring menjadi musuh politik, didesak dan didorong masuk ke dalam ring politik, bukan lagi sebagai partner melainkan sebagai musuh tanding. Mahasiswa seakan-akan ingin dijadikan bulan-bulanan dari semua frustrasi dan kegagalan yang ditimbulkan oleh penyimpangan perilaku politik dari Orde Soeharto. Mulai dari tudingan urakan, kebarat-baratan, sarang subversi, hingga new left dan istilah-istilah seram lainnya. Menteri Dalam Negeri Amirmahmud pada waktu itu bahkan menuding perguruan tinggi –tempat dimana putera-puterinya notabene juga mengikuti pendidikan– sebagai sarang subversi, bahkan melarang dilakukannya penelitian-penelitian ilmiah oleh perguruan tinggi serta lembaga-lembaga penelitian ilmiah lainnya, untuk mengumpulkan data-data penelitian dari masyarakat. Kasus pelarangan PT Suburi merupakan salah satu contoh. Saat itulah awal mulai diberlakukannya izin-izin untuk penelitian ilmiah di Indonesia. Suatu hal yang hanya dapat terjadi di dalam sistim masyarakat negara-negara komunis totaliter pada waktu itu.

Perlawanan dengan sendirinya mulai muncul karena tentunya mahasiswa dan kalangan cendekiawan kampus tidak mau diperlakukan dengan tindakan anti intelektual seperti itu. Mahasiswa 1970-1974 menjadi harus taktis mengatasi ancaman-ancaman semacam itu. Mau tidak mau pikiran dan perbuatan bertendensi politik kekuasaan itu harus pula dilawan. Tentunya dengan konsep, pikiran dan tindakan sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan yang sempat mereka miliki. Alih-alih berusaha mendalami profesi dan keilmuan untuk persiapan masa depan mereka membangun bangsanya, kini mereka terpaksa harus mengurangi kadar back to campusnya untuk turun gunung sebelum putus ajar, kembali berjuang melawan tirani baru: Soeharto.

Waktu itu, sebagian besar mahasiswa dari organisasi ekstra kampus masih melanjutkan bulan madu partnershipnya dengan kalangan penguasa Orde Soeharto. Banyak di antara mereka yang dianggap masih di’atur’ oleh tokoh-tokoh mahasiswa 66 yang terjun ke dalam permainan politik, bahkan direkrut sebagai agen-agen intelejen tentara serta kekuatan-kekuatan penguasa Orde Soeharto lainnya. Organisasi ekstra universiter kala itu dianggap sudah tidak lagi murni memperjuangkan idealisme mahasiswa yang berbasiskan kepentingan hati nurani rakyat. Bahkan bubarnya Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) terjadi karena perbenturan kepentingan dari organisasi-organisasi mahasiswa ekstra yang semula bersatu sebagai pendukung organisasi KAMI. Benturan terutama terjadi karena organisasi-organisasi mahasiswa ekstra itu bahkan kembali kepada basis-basis ideologi politik mereka semula.

Berlanjut ke Bagian 5

Mahasiswa, Tentara dan Kekuasaan (3)

“Ada kecenderungan penilaian bahwa tokoh-tokoh mahasiswa 1966 sudah mulai lembek terhadap kekuasaan Orde Baru, tidak lagi kritis terhadap kekeliruan-kekeliruan yang dibuat oleh pemerintahan Soeharto, tidak idealis lagi, dan mulai meninggalkan tradisi-tradisi kecendekiawanan gerakan-gerakan mahasiswa. Masih ada sedikit respek terhadap segelintir tokoh gerakan mahasiswa 1966 yang masih mau dan mampu berkomunikasi intensif karena dinilai dapat tetap memelihara integritas dan idealisme mahasiswa. Tetapi tokoh-tokoh semacam ini biasanya adalah mereka yang justru dimusuhi oleh kekuatan kekuasaan pemerintahan Orde Soeharto”.

Karena sikap menikmati kekuasaan untuk diri sendiri semakin terestafet turun temurun dari generasi ke generasi ABRI, kala itu muncul pikiran-pikiran untuk dilakukannya suatu penanganan khusus terhadap ABRI. Bukan mustahil, karena tidak ada jalan lain untuk menanggulanginya, lalu secara radikal memperlakukan ABRI bagaikan BUMN yang tak mampu mengembangkan aset negara yang dikuasakan kepadanya, membubarkannya atau menjual aset publik itu kepada pemodal asing yang lebih mampu mengelolanya. Itu berarti, mengundang kekuatan luar untuk menggantikan kekuatan ABRI, sehingga kalaupun tindakannya sama kejamnya (dan kemungkinan itu lebih kecil karena kontrol internasional akan lebih terbuka), akan mengundang perlawanan kuat dari seluruh bangsa akibat kesan penjajahan dan pendudukannya akan membangkitkan solidity perlawanan terhadap ‘kekejaman penjajah’.

Dengan kata lain, kekuatan demokrasi dalam mekanisme negara harus mampu sensitif mengontrol ABRI supaya tidak keluar dari area fungsinya menjaga keamanan rakyat, bangsa dan negara. Artinya, sensitif bilamana ABRI memasuki wilayah kekuasaan publik dengan menggunakan seragam dan menodongkan senjatanya mencampuri urusan-urusan masyarakat dalam tertib sipil. ABRI dan sipil memang tidak boleh dipertentangkan. Namun itu hanya terjadi bilamana ABRI berada dalam koridor fungsinya sesuai konstitusi negara dan tidak tergoda untuk keluar dari fungsi itu dengan alasan apapun. Kalau tindakannya terhadap rakyat dan kekuatan sipil menampilkan perilaku kejam dan menindas, maka harus segera dikoreksi oleh mekanisme dan prosedur kekuasaan negara karena itu telah bertentangan dengan fungsinya.

Penindakannya tidak boleh diserahkan kepada mekanisme intern mereka sendiri, karena hal itu berarti menempatkan aturan yang mereka buat untuk lingkungannya sendiri sebagai lebih tinggi dari aturan negara. Tetapi harus ditindak dengan aturan sipil (baca: aturan-aturan negara), karena tindakan itu sudah menyangkut perampasan hak-hak sipil, menindas hak-hak sipil dan karenanya harus dihukum sesuai dengan aturan-aturan sipil. Jadi, kekejaman terhadap warga negara yang dilakukan tentara tidak bisa mereka lindungi dengan aturan yang mereka buat sendiri lalu mengatakan telah dilakukan sesuai prosedur yang mereka buat sendiri, seakan-akan prosedur dan aturan mereka itu tidak bisa dimasuki oleh undang-undang dan aturan negara.

Rakyat dan bangsa Indonesia, karenanya harus peka bilamana aturan dan undang-undang itu dibuat atau diusulkan oleh ABRI sendiri, dengan anggapan mereka lebih ahli dalam bidangnya. Kemalasan dan keengganan berfikir semacam inilah yang membuat bangsa dan negara Indonesia seringkali kecolongan sehingga melahirkan banyak aturan-aturan negara yang kemudian mencekik negara dan menguntungkan satu kelompok kepentingan saja. Produk undang-undang ‘ketengan’ semacam ini banyak dihasilkan oleh inflasi undang-undang di masa pemerintahan Presiden Habibie (yang berkolaborasi dengan DPR/MPRnya Harmoko cs) sehingga menyulitkan kontrol publik terhadap kekuasaan kripto-mania yang mengangkangi aset-aset milik publik, membuat negara dalam negara yang dikuasi para kripto-mania tersebut. Lihat saja UU Bank Indonesia, aturan-aturan tentang BPPN, UU tentang Mahkamah Agung, UU tentang Kejaksaan, UU Kepolisian, UU tentang Perpajakan dan lain-lain. Semua UU itu bertujuan untuk mengontrol dan menguasai publik dan memberikan tempat sangat sempit untuk kontrol publik.

UU Kepolisian, sebagai contoh, telah menempatkan kepolisian sebagai suatu ‘kekuatan’ baru yang jauh lebih besar kekuasaannya daripada masa sebelumnya, namun tidak memberi celah kepada kontrol publik. Sehingga bukan mustahil pada waktunya kepolisian akan mengulangi perilaku tentara tatkala memegang kekuasaan besar di tangannya. Kecemasan seperti ini ada dasarnya karena catatan empiris memperlihatkan terjadinya beberapa tindakan brutal aparat kepolisian sebagai aparat kekuasaan dalam menghadapi masyarakat pada beberapa tahun terakhir dan pada akhir-akhir ini, termasuk dalam menghadapi gerakan-gerakan kritis mahasiswa. Ada sejumlah catatan yang memperkuat dasar kecemasan itu: Mulai dari Peristiwa 6 Oktober 1970, kasus Sum Kuning, kasus wartawan Udin di Yogya, penanganan kasus-kasus yang tak tertuntaskan seperti pembunuhan peragawati Dietje hingga buruh wanita Marsinah, peristiwa Semanggi serta kebrutalan menghadapi demo di depan Mahkamah Agung 12 Pebruari 2004.

Anatomi Gerakan Mahasiswa Bandung 1970-an. MAINSTREAM kondisi mahasiswa di Bandung tahun 1970-an yang ditandai semangat back to campus mengarah kepada mentabukan politik yang penuh permainan dan mengarah kepada sikap apolitis bahkan cenderung kepada depolitisasi. Ditambah lagi dengan sikap antipati terhadap  sejumlah tokoh mahasiswa 1966 yang senang bermain politik tetapi kemampuan akademiknya ternyata nol besar. Banyak aktivis mahasiswa Bandung pada waktu itu, terutama aktivis 1966, dianggap sebagai mahasiswa abadi yang tidak memiliki prestasi akademik, tidak bernalar dalam argumentasi, suka pamer jasa dan kekuasaan, bahkan seringkali dinilai atau terbukti sering memeras pengusaha-pengusaha cina dengan alasan untuk mengumpulkan dana perjuangan. Di lingkungan kampus Universitas Padjadjaran misalnya dikenal aktivis-aktivis mahasiswa semacam itu yang terlibat dalam kasus-kasus korupsi Liga Film Mahasiswa, mobil VW DPR, korupsi DM Unpad, kasus Biro Pers Mahasiswa, kasus peminjaman inventaris Dewan Mahasiswa untuk kepentingan salah satu organisasi mahasiswa Islam dan lain sebagainya. Di ITB muncul bau korupsi dalam penyelenggaraan Konferensi Mahasiswa Asia Tenggara (ASEAUS), pembangunan masjid, komersialisasi kegiatan-kegiatan pengumpulan dana penyelenggaraan event mahasiswa, mode pemilihan Miss University dan sebagainya.

Timbul semacam koreksi internal yang ditujukan kepada figur-figur tokoh sisa-sisa Angkatan 66 yang telah menjadi semacam pahlawan kesiangan dan tidak lagi menampilkan perilaku kepemimpinan yang populer serta terpuji di mata para juniornya mahasiswa tahun 1970-an itu. Muncul semacam idola baru dari tokoh mahasiswa 1970-an yaitu mahasiswa yang cerdas, baik potensi akademiknya, apolitis, ‘lugu’ dan berani. Tokoh-tokoh Angkatan 66 terutama yang terjun ke dalam gelanggang politik melalui Pemilihan Umum 1971 untuk sebagian dianggap sebagai tokoh-tokoh avonturir dengan reputasi akademik yang buruk namun masih terus menampilkan diri sebagai representan mahasiswa kampus. Melalui usaha-usaha konstitusional seperti perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga ikatan mahasiswa intra universiter masing-masing dilakukanlah pembatasan-pembatasan. Misalnya, untuk duduk sebagai pengurus organisasi mahasiswa intra universiter tidak diperbolehkan bagi para mahasiswa yang lebih dari 6 tahun terdaftar sebagai mahasiswa di perguruan tinggi yang bersangkutan. Masa jabatan kepengurusan dibatasi hanya sampai dengan 1 atau 2 tahun. Nilai akademiknya dianggap memadai, tidak dikenal sebagai mahasiswa yang bodoh dan sebagainya.

Ada kecenderungan penilaian bahwa tokoh-tokoh mahasiswa 1966 sudah mulai lembek terhadap kekuasaan Orde Baru, tidak lagi kritis terhadap kekeliruan-kekeliruan yang dibuat oleh pemerintahan Soeharto, tidak idealis lagi, dan mulai meninggalkan tradisi-tradisi kecendekiawanan gerakan-gerakan mahasiswa. Masih ada sedikit respek terhadap segelintir tokoh gerakan mahasiswa 1966 yang masih mau dan mampu berkomunikasi intensif karena dinilai dapat tetap memelihara integritas dan idealisme mahasiswa. Tetapi tokoh-tokoh semacam ini biasanya adalah mereka yang justru dimusuhi oleh kekuatan kekuasaan pemerintahan Orde Soeharto.

Menarik untuk dicermati bahwa mainstream aktivis mahasiswa Bandung tahun 1970-1974 ini banyak yang dikenal dan tumbuh murni dari lingkungan intra kampus, tidak terkait dalam kegiatan-kegiatan organisasi ekstra universiter secara intensif dan karenanya bobot kegiatan kemahasiswaannya cenderung lebih bercirikan mahasiswa intra kampus yang tidak begitu suka pada kegiatan-kegiatan politik. Pada umumnya mereka lebih senang terlibat dalam kegiatan-kegiatan keorganisasian dari pada kegiatan-kegiatan berbau politik apalagi berorientasi pada kekuasaan. Berorganisasi dianggap sebagai bagian dari usaha untuk mengembangkan kepribadian, lebih mematangkan potensi-potensi kepemimpinan yang diperlukan bagi penerapan kemampuan akademik yang dimilikinya, agar dapat lebih diamalkan setelah menyelesaikan strudi dan terjun ke masyarakat. Tidak heran bila ternyata kelak sedikit sekali kalangan tokoh-tokoh mahasiswa era ini yang muncul sebagai tokoh-tokoh politik. Sebagian besar di antara mereka justru terjun dalam bidang-bidang pengabdian yang tidak vokal, uncovered, serta jauh dari upaya-upaya untuk menonjolkan diri dan mencari popularitas.

Era ini ditandai oleh berlangsung cepatnya silih berganti proses regenerasi kepemimpinan mahasiswa yang semakin melepaskan diri, independen dan berjarak dari senior-seniornya di era tahun 1966. Di ITB muncul banyak tokoh pimpinan dewan mahasiswa yang berasal dari generasi yang pada waktu peristiwa 1966 masih duduk di bangku SMP atau SMA dan terlibat dalam peristiwa 1966 bukan sebagai tokoh kesatuan aksi pelajar, bahkan mungkin hanya ikut-ikutan saja. Melalui keaktifan mereka di dalam kegiatan intra kampus seperti group belajar (tentieren grup), olah raga, kesenian, bahkan kelompok les dansa ballroom, berhasil melontarkan mereka ke tangga tokoh dan pimpinan dewan mahasiswa.

Sebaliknya, mereka yang lebih banyak aktif dalam kegiatan-kegiatan mahasiswa di luar kampus dianggap berada dalam lingkaran politik ideologi dan tidak populer serta seringkali dijauhi dalam kegiatan-kegiatan keorganisasian mahasiswa di dalam kampus. Mereka dianggap berada di luar mainstream tokoh mahasiswa kampus. Mahasiswa lebih berorientasi inward looking daripada outward looking. Relasi-relasi yang dibina dengan kalangan luar kampus yang sehati dengan gerakan mahasiswa kampus sebagaimana dengan rajin dirajut dan menjadi ciri gerakan mahasiswa 1966, pada era ini seakan-akan mulai ditinggalkan. Back to campus membuat mereka lebih disibukkan hanya oleh kegiatan-kegiatan kemahasiswaan sebagai penuntut ilmu di kampus, eksklusif, seakan dekat dengan gaya hidup mahasiswa ‘normal’ era sebelum 1965-1966, yaitu era mahasiswa tahun 50-an yang hidup dengan semboyan perilaku: buku, pesta dan cinta.

Berlanjut ke Bagian 4

Mahasiswa, Tentara dan Kekuasaan (2)

“Karena periode pemerintahan Orde Soeharto berlangsung begitu lamanya, maka terlihat bahwa masa bakti kalangan ABRI Angkatan 45 yang ‘sehati’ itu menjadi sedemikian singkatnya ‘berpartnership’ dengan gerakan mahasiswa yang selalu menjaga kedekatan hati dengan nasib bangsanya.  Sehingga, sebagian besar wajah ABRI Orde Soeharto itu lebih banyak diisi oleh wajah penguasa korup yang menindas rakyat serta gerakan mahasiswanya”.

Pada awalnya kekuatan mahasiswa masih menganggap sebagai suatu kewajaran bahwa kondisi kekacauan politik yang ditinggalkan pemberontakan G30S menimbulkan kondisi keamanan yang kurang memuaskan. Sehingga, banyak peluang dan dorongan bagi ABRI untuk mengisi kekosongan-kekosongan jabatan sipil yang tak mungkin segera ditempati karena belum berlangsungnya mekanisme demokrasi yang wajar sejak pemilihan umum pertama satu dasawarsa sebelumnya (pada tahun 1955).  Namun, hanya selang beberapa tahun pada tahun 1970-an kekuasaan tentara yang terlalu dominan di dalam panggung politik kenegaraan Indonesia dengan serta merta memunculkan ekses penyalahgunaan kekuasaan militer yang merekognisi kembali ingatan terhadap suatu pemerintahan darurat militer (SOB) yang pernah dialami oleh negara Indonesia dengan segala akibatnya.

Ada tidaknya pengaruh dari semakin terbukanya wawasan dan komunikasi dengan dunia luar –khususnya dengan Amerika Serikat– yang pada era tersebut diramaikan oleh isu-isu gerakan hak-hak sipil warga negara, turut menggugah kesadaran kalangan terdidik ini terhadap hak-hak dasar manusia sebagai warga dari suatu negara. Keberhasilan mengeliminir kekuatan komunis yang dianggap menindas hak-hak warga negara untuk ditundukkan oleh kekuatan-kekuatan negara, harus dibarengi dengan semakin tumbuhnya kesadaran akan pentingnya memperhatikan hak dan kesejahteraan warga dari suatu negara. Keadaan serba tidak boleh pada masa Orde Soekarno (misalnya tidak boleh mendengar musik Barat yang ngak-ngik-ngok, tak boleh cas-cis-cus berbahasa asing, tidak boleh mendengar siaran radio luar negeri, tidak boleh menonton film Amerika dan Inggeris, tidak boleh bergaul akrab dengan orang asing, tidak boleh berbeda pendapat dengan pemerintah dan sebagainya) membuat orang kemudian seakan-akan mendapatkan kembali kebebasannya pada saat itu.

Tetapi, seiring dengan semakin menguatnya cengkeraman militer terhadap kekuasaan negara, maka sedikit demi sedikit kebebasan-kebebasan itu semakin menghilang digantikan kembali oleh segala serba tidak boleh itu. Hak-hak warga negara terasa semakin ditindas. Kekuasaan negara semakin dibatasi dalam genggaman lingkaran elitis tertentu semata yang umumnya dekat dengan ABRI dan Soeharto sebagai pimpinannya. Rambut gondrong dirazia, diskusi disusupi intel tentara, rapat-rapat organisasi dibatasi oleh izin-izin. Kesannya seperti sama saja dengan pembatasan-pembatasan yang dibuat di masa Soekarno dulu yang juga dilakukan oleh kekuasaan militernya. Mulailah muncul sikap kritis mahasiswa terhadap kondisi-kondisi ekses yang terjadi. Bilamana kondisi back to campus semula seiring dengan kehendak ABRI dan kesadaran mahasiswa sendiri untuk menghindarkan diri terlibat terlampau jauh mencampuri permainan politik, maka perkembangan selanjutnya membawa mahasiswa dan ABRI berada dalam dua tubir yang saling berseberangan, tidak lagi seiring sejalan. Mahasiswa tetap mentabukan politik dan permainannya, sementara ABRI mulai asyik mengatur politik dan permainannya itu dalam menjalankan kekuasaan yang sudah dalam genggamannya. ABRI mengambil tempat sebagai panglima politik baru, dan pada waktu yang bersamaan memposisikan politik sebagai panglima –suatu hal yang selama ini selalu mereka lontarkan penuh sinisme sebagai seolah-olah ciri pemerintahan Orde Soekarno yang dikatakannya totaliter.

Aktvitas gerakan mahasiswa Bandung pada era 1970-1974 berada dalam kondisi semacam ini: Back to campus tetap menjadi mainstreamnya, rasa antipati terhadap politik dan segala permainannya juga tetap menjadi nafasnya. Tetapi kondisi sudah berubah. Melalui pemilihan umum kedua dalam sejarah Indonesia merdeka, pada tahun 1971, tentara berhasil mengukuhkan dominasinya dalam negara dan menempatkan institusi-institusi politik sebagai bagian dari etalase demokrasi negara Indonesia. Tidak ada usaha untuk menyadarkan publik bahwa seiring dengan back to campusnya mahasiswa, seharusnya tentara pun segera back to barrack dan keduanya kembali ber’partnership’ mendorong demokratisasi dengan memfungsikan mekanisme demokrasi, mendorong berperannya tokoh-tokoh profesional yang berjiwa demokrat dan bersama-sama melakukan tugas korektif mengawasi jalannya negara agar dapat meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.

Terlampau dominannya ABRI dalam kekuasaan negara menyebabkan tidak mungkinnya dilakukan pengawasan efektif terhadap para penyelenggara negara, karena setiap upaya korektif yang dilakukan akan selalu dihadapi oleh kekuatan bersenjata militer yang menjadi pengawal kekuasaan penguasa pemerintahan negara. Otoriterisme dan totaliterismelah yang kemudian terjadi. Upaya korektif terhadap penyelenggara negara hanya mungkin efektif bila dilakukan melalui kekuatan pemikiran (baca: kampus/ intelektual/ mahasiswa) yang berpartner dengan kekuatan efektif bersenjata (baca: ABRI). Sehingga, “pressure” dan wibawa dari koreksi yang dilakukan itu akan membuat para penyelenggara atau pelaksana kekuasaan negara itu (baca: pemerintah/eksekutif dan suprastrukturnya) terawasi dan benar-benar harus jujur melaksanakan tugasnya menyelenggarakan kekuasaan negara bagi kepentingan bangsa. ABRI dan mahasiswa sebagaimana telah terbukti dalam partnershipnya di tahun 1966-an itu menempatkan diri dalam posisi bersama rakyat yang mengoreksi carut marut kezaliman yang diperbuat oleh penyelenggara negara yang curang pada waktu itu.

Namun, sayangnya Soeharto menyeret ABRI terlalu jauh masuk dalam pengaruh kekuasaan sehingga terasa semakin jauh dari rakyat. Banyak petinggi ABRI yang masuk dalam posisi kekuasaan Soeharto kemudian bertingkah laku sebagai Gubernur Jenderal yang kejam dan korupnya melebihi Gubernur Jenderal Daendels. Dan kondisi ini berlangsung tidak dalam sifatnya yang temporer, melainkan berlangsung seakan-akan dipermanenkan. Sehingga generasi penerus ABRI hampir-hampir tidak peka terhadap kondisi yang menyebabkan mengapa ABRI harus berperan sipil di dalam suatu negara demokrasi. Para seniornya dari Angkatan 45 mungkin lebih mudah memahami kondisi kesementaraan ‘darurat militer’ di negara demokrasi itu. Tetapi larutnya mereka dalam arus kenikmatan kekuasaan, menyebabkan mereka pun terjebak dalam kepentingan jangka pendek dan meneriakkan jargon “dwi fungsi ABRI abadi untuk selamanya”. Jargon inilah yang ditelan dan diteruskan oleh generasi penerusnya secara tidak sensitif dengan bertingkah laku lebih kejam dan lebih korup daripada Gubernur Jenderal VOC penjajah Belanda. Itu dimungkinkan oleh karena Orde Soeharto berlangsung terlalu lama memegang kekuasaan dengan menyeret ABRI ke dalam pengaruh kekuasaannya.

Menurut kalangan Angkatan 45 yang kritis, kelompok ABRI yang dididik dalam tradisi pendidikan fasisme militer Jepang yang menjajah Indonesia secara kejam pada 1942-1945 itulah yang berhasil diseret Soeharto untuk mendukung kekuasaannya selama itu. ABRI yang berasal dari kalangan Angkatan 45 dan terdidik dalam suasana pergerakan kemerdekaan yang berlangsung secara terorganisir melawan penjajah Belanda (baca: kalangan ABRI pergerakan) pada umumnya berusaha menghindar kalau tidak mungkin bersikap kritis terhadap kekuasaan Soeharto. Kalangan inilah yang tampaknya bisa ‘sehati’ dengan pergerakan mahasiswa yang tidak pernah berhenti mengkritisi pemerintah (termasuk pemerintahan Orde Soeharto yang berasal dari partnershipnya dengan mahasiswa 1966). Sementara kalangan ABRI yang berhasil diseret Soeharto menjadi alatnya lebih menempatkan diri sebagai ‘penindas’ terhadap sikap-sikap kritis mahasiswa –yang senantiasa berupaya mengawasi pemerintahan agar tidak menindas serta membodohkan rakyat. Karena periode pemerintahan Orde Soeharto berlangsung begitu lamanya, maka terlihat bahwa masa bakti kalangan ABRI Angkatan 45 yang ‘sehati’ itu menjadi sedemikian singkatnya ‘berpartnership’ dengan gerakan mahasiswa yang selalu menjaga kedekatan hati dengan nasib bangsanya.  Sehingga, sebagian besar wajah ABRI Orde Soeharto itu lebih banyak diisi oleh wajah penguasa korup yang menindas rakyat serta gerakan mahasiswanya.

Wajah seperti inilah yang kemudian diestafetkan oleh kalangan generasi penerus kepemimpinan ABRI sebagai sikap dan perilakunya terhadap rakyat dan bangsa (serta mahasiswa yang hampir selalu berada dalam posisi ‘dekat’ dengan hati rakyat dan bangsanya itu). Wajah kekuasaan dengan sikap dan perilaku menindas rakyat, bangsa dan pergerakan mahasiswa. Tidak pelak bilamana di dalam hati masyarakat semakin tumbuh perasaan untuk meng-Irak-kan ABRInya yang semacam itu. Artinya tidak lagi memandang ABRI sebagai asset nasional yang berguna bagi kehidupan bangsa Indonesia yang demokratis, tetapi lebih sebagai penindas dan unsur anti demokrasi yang selalu mengintai kesempatan untuk lebih menindas lagi dengan terjun kembali memegang kekuasaan negara. Bukan untuk memajukan bangsa melainkan menikmati kekuasaan demi kepentingan kelompoknya sendiri (baca: oknum-oknum pemegang kekuasaan di ABRI).

Berlanjut ke Bagian 3